Pemko dan DPRD Binjai Setujui APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,23 Triliun


694 view
Pemko dan DPRD Binjai Setujui APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,23 Triliun
Foto SIB/Wilfrid
Foto Bersama: Wali Kota Binjai HM Idaham SH MSi berfoto bersama dengan Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Alamsyah Putra didampingi Wakil Ketua  Ahmad Azrai Azis dan M Syarif Sitepu pada Rapat Paripurna, Senin (30/11/2020) malam di ruang sidang utama Kantor  DPRD Kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai.

Binjai (SIB)

Pemerintah Kota Binjai dan DPRD Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,23 triliun.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Binjai HM Idaham SH MSi dan Ketua DPRD Noor Sri Alamsyah Putra pada Rapat Paripurna, Senin (30/11) malam di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah.

Volume APBD itu mengalami peningkatan karena APBD Kota Binjai Tahun 2020 hanya sebesar Rp 981 miliar.

Wali Kota berterimakasih kepada DPRD Binjai yang telah menunjukkan komitmen dan kerjasama selama berlangsungnya pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2021.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Binjai,” kata Idaham.

Idaham yang akan mengakhiri masa jabatan pada bulan Februari tahun 2021, juga meminta DPRD Kota Binjai untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.

Disampaikannya agar setelah Ranperda APBD ini dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan ditekankan terhadap kegiatan proyek fisik.

“Ini adalah kesempatan terakhir di penghujung masa jabatan dalam mengajukan Ranperda APBD Kota Binjai, saya berharap RAPBD yang kita sepakati bersama ini, benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada kepada rakyat dan demi kemajuan Kota Binjai yang kita cintai ini," sambungnya.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Alamsyah Putra didampingi Wakil Ketua Ahmad Azrai Azis dan M Syarif Sitepu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah P Daulay, anggota dewan , Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, kepala OPD, Camat dan Lurah Sekota Binjai. (M08/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com