Senin, 13 Januari 2025

Pj Gubermur Serahkan Santunan Kematian JKK BPJS Ketenagakerjaan Alm Baskami Ginting

Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 19:01 WIB
303 view
Pj Gubermur Serahkan Santunan Kematian JKK BPJS Ketenagakerjaan Alm Baskami Ginting
Foto: Ist/harianSIB.com
Pejabat Gubernur Sumatera Utara Hassanuddin menyerahkan Santunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris keluarga Almarhum Baskami Ginting, Ketua DPRD Sumut yang meninggal dunia, Rabu 7 Februari 2024.
Medan (SIB)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyerahkan Santunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris keluarga almarhum Baskami Ginting, Ketua DPRD Sumut yang meninggal dunia, Rabu 7 Februari 2024.
Pada saat penyerahan, Pj Gubsu tampak didampingi Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dr Ir Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng dan Kepala Cabang Medan dr Suci Rahmad M Kes, CDMP.
Demikian disampaikan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang dalam keterangan tertulisnya yang diterima watawan via WatsApp, Minggu (11/2-2024). Disebutkan, jumlah Santunan yang diterima isteri almarhum sebesar Rp 442.804.272. Baskami Ginting meninggal dunia setelah sempat pingsan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Sumut.
"Atas nama pemerintah, kami sampaikan duka cita mendalam, kami serahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan penghiburan, "ungkap Pj Gubsu kepada isteri almarhum didampingi keluarga, sembari menyerahkan santunan secara simbolis pada acara penghormatan mendiang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu (10/2).
Acara itu dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kejatisu Idianto, anggota DPR RI Sihar Sitorus dan sejumlah anggota DPRD Sumut serta keluarga mendiang. Tampak juga Ketua Umum GBKP Pdt Krismas Imanta Barus M Th, LM memimpin doa keberangkatan.
Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut turut berduka atas wafatnya Ketua DPRD Sumut. "Kami mewakili Pak Kakanwil menyampaikan turut berduka atas berpulangnya Pak Baskami. Dan almarhum beserta seluruh anggota DPRD Sumut sudah menjadi peserta, " ujar Sanco.
Menurut Sanco, JKK merupakan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Program ini memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan, bahkan meninggal mendadak di tempat kerja.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru