Polda Sumut Sita 260 Bal Pakaian Monza di Simalingkar


628 view
Polda Sumut Sita 260 Bal Pakaian Monza di Simalingkar
Foto : Ist/harianSIB.com
Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)


Polda Sumut menyita 260 bal pakaian bekas (monza) dari sebuah rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpanan di Jalan Kemenyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (30/3/2023) dini hari.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang pakaian bekas tersebut.


"Benar, ada sebanyak 260 bal pakaian bekas (monza) yang disita dari gudang tersebut," ujarnya, Kamis (30/3/2023).


Hadi menyebut pakaian bekas yang disita telah diamankan ke Mapolda Sumut.


"Barang bukti pakaian bekas telah diamankan ke Mapolda Sumut dan untuk pemilik gudang masih dalam pemeriksaan," jelasnya.


Diketahui sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri.


Hadi menyebut, Polda Sumut segera menindaklajuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait.
Penulis
: Tumpal Manik
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com