Politisi Golkar Minta Pj Gubernur Aktifkan Kembali 280.000 Peserta BPJS PBI di Sumut


249 view
Politisi Golkar Minta Pj Gubernur Aktifkan Kembali 280.000 Peserta BPJS PBI di Sumut
Foto: Ist/harianSIB.com
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM
Medan (SIB)
Politisi Partai Golkar Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM meminta Pj Gubernur Sumut Hassanudin untuk mengaktifkan kembali 280.000 kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sumut yang dinonaktifkan pada tahun anggaran 2020 masa pandemi Covid-19.
"280.000 peserta BPJS PBI nonaktif yang anggarannya berasal dari APBD Sumut ini sangat berharap agar diaktifkan kembali sebagai peserta penerima bantuan, karena sampai saat ini mereka tidak ikut terdaftar sebagai penerima bantuan dari manapun," tandas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Kamis (7/9), di Medan.
Menurut Parlaungan, penonaktifan mereka dari kepesertaan BPJS PBI, dikarenakan adanya refocussing anggaran di APBD Sumut pada saat mengganasnya pandemi Covid-19, sehingga seluruh anggaran yang tidak terlalu urgen, dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Saat ini APBD Sumut terlihat semakin sehat, alangkah bijaknya Pj Gubernur Sumut kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS PBI yang sudah nonaktif tersebut, agar masyarakat penerima bisa menikmatinya kembali," tegas mantan anggota DPRD Medan dua periode ini.
Menurut Parlaungan, peserta penerima BPJS PBI ini awal mulanya ditampung anggarannya di APBD Sumut, karena belum tercover pada penerima bantuan iuran dari pusat ataupun tidak mampu membayar iurannya secara mandiri.
Berkaitan dengan itu, tambah fungsionaris Kadin Sumut ini, pihaknya sangat mengharapkan kemurahan hati Pj Gubernur Sumut untuk mengaktifkan kembali seluruh peserta penerima BPJS PBI yang anggarannya dari APBD Sumut tersebut.
Warga Binaan
Selain mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan pada 2020, mantan anggota DPRD Sumut ini juga meminta Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan melakukan pendataan terhadap seluruh warga binaan di panti-panti sosial di Sumut.
"Banyak masyarakat yang berada di panti sosial belum terdata BPJS PBI. Ini perlu di data kembali, agar Pemprov Sumut dapat menjamin dan melindungi kesehatannya melalui program BPJS PBI Kesehatan," tegas Parlaungan Simangunsong.(A4/r).


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com