Lubukpakam (SIB)
Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang bersama jajarannya akan tetap melakukan grebek kampung narkoba, menggelar razia tempat hiburan malam serta melakukan tes urin awak transportasi. Hal itu sebagai langkah preventif untuk pengendalian dan pengawasan peredaran gelap narkoba.
Kebijakan itu disampaikan Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Zulkarnain SH MH didampingi Wakasat Iptu Rapolo Tambunan ketika diwawancarai SIB, Rabu (6/9) terkait upaya yang dilakukan dalam hal pengendalian peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, selain mendirikan posko kampung bersih narkoba, secara simultan juga dilakukan upaya preemtif melalui sosialisasi maupun dialog interaktif “Halo Polisi” melalui radio, tentang bahaya narkoba sampaikegiatan patroli di kawasan-kawasan yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.
Selanjutnya upaya refresif yaitu penegakan hukum guna membuat jera pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, pelaksanaan rehabilitasi kepada pengguna narkoba dan penangkapan jaringan narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Pada kesempatan itu, Kompol Zulkarnain mengimbau kepada warga terkusus generasi penerus, agar menghindari rasa penasaran untuk mencoba Narkoba. “Ketahui dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, memilih pergaulan atau teman yang baik serta menjauhi segala hal yang membawa pengaruh buruk kecanduan narkoba. Lakukan kegiatan positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu. Ingat, ancaman hukuman untuk penyalahgunaan narkoba tergolong berat, ditambah lagi sanksi sosial dari masyarakat,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat menghindari pergaulan malam dengan melakukan kegiatan positif di waktu dan tempat yang aman bersama keluarga, teman, dan rekan yang membawa efek positif. “Jika punya masalah, cari jalan keluar yang aman dan jangan jadikan narkoba sebagai pelarian untuk melupakan masalah,” harap Kasat Resnarkoba. (C1/r)