Polsek Medan Area Bekuk 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan


278 view
Polsek Medan Area Bekuk 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan
Foto: Ist/harianSIB.com
Rimbun Nainggolan korban penganiayaan
Medan (harianSIB.com)
Personel Reskrim Polsek Medan Area dan Propam Polda Sumut membekuk tersangka pelaku penganiayaan terhadap Rimbun Nainggolan (57). Kedua tersangka pelaku masing-masing berinisial CH dan MS.
Korban saat diwawancarai wartawan, Jumat (22/9/2023) mengaku saat ini dia masih mengalami trauma akibat kejadian itu serta mengalami luka yang mengakibatkan cacat. Bukan hanya korban, temannya yang ikut dianiaya juga mengalami trauma.
"Setelah mengetahui pelakunya diamankan, saya sedikit lega. Terimakasih kepada Polsek Medan Area dan Propam Polda Sumut yang respon kepada pengaduan saya," katanya.
Rimbun mengungkapkan, setelah kedua pelaku diamankan, pihak kepolisian memanggilnya untuk mediasi. Karena untuk kebaikan, kami hadir pada Kamis siang. Kami terus melakukan upaya agar para pelaku disidangkan supaya mereka tidak semena-mena kepada orang lemah.
"Negara kita negara hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini dan terus memberikan info perkembangannya kepada Propam Polda Sumut. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Polsek Medan Area dan menunggu pelimpahannya di Kejari," pungkasnya.
Sebelumnya, Rimbun Nainggolan mengalami penganiayaan. Akibat penggeroyokan tersebut korban mengalami luka sayat di jari tangan dan kepala. Sedangkan temannya mendapat luka sayat di kepala. Hingga saat ini luka di jari tangan masih belum sembuh.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area yang tertuang di Nomor: LP/B/355/V/2023/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2023.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom yang dikonfirmasi lewat ponselnya Kamis malam membenarkan kedua tersangka pelaku sudah diamankan. "Keduanya dibekuk pada, Rabu (20/9/2023). Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya.(A9)

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com