Polsek Medan Tuntungan Amankan Tiga Mesin Judi Tembak Ikan dari Lokasi Berbeda


263 view
Polsek Medan Tuntungan Amankan Tiga Mesin Judi Tembak Ikan dari Lokasi Berbeda
(Foto Dok/Humas Polsek Medan Tuntungan)
DIAMANKAN: Personel Polsek Medan Tuntungan mengamankan salah satu mesin meja judi tembak ikan dari tiga lokasi berbeda, Kamis (18/8/2022).

Medan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mengamankan tiga mesin meja judi tembak ikan ditiga lokasi berbeda.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak SS mengatakan personel Polsek Medan Tuntungan menindak lanjuti arahan Kapolda Sumut untuk pemberantasan judi di wilayah hukum Sumut dan adanya laporan dari masyarakat.

"Sebelum melakukan penindakan, personil Unit Reskrim Polsek Tuntungan melaksanakan apel. Usai apel, Ipda Elia Karo-karo Kanit Reskrim memimpin personel untuk melaksanakan penyisiran yang diduga lokasi tempat judi," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Dari sejumlah lokasi yang didatangi, personel mengamankan tiga mesin meja tembak ikan-ikan.

Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Medan Tuntungan.

Ia menambahkan, lokasi mesin yang diamankan dari Jalan Seroja, kelurahan Tanjung Selamat, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih dan Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pihaknya akan menindak tegas pratek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian di tempat tinggalnya segera laporkan. Jangan takut, karena informasi itu akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya. (*)

Penulis
: Leo Bukit
Editor
: Bantors Sihombing
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com