Ratusan Guru PAUD "Datangi" DPRD SU Tuntut Revisi UU Sisdiknas dan Kesejahteraan


358 view
Ratusan Guru PAUD "Datangi" DPRD SU Tuntut Revisi UU Sisdiknas dan Kesejahteraan
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Revisi Sisdiknas: Ratusan guru PAUD tergabung dalam Himpaudi se-Sumut mendatangi DPRD Sumut, Selasa (30/8/2022) menuntut pemerintah dan DPR RI segera  revisi undang-undang Sisdiknas dengan memasukkan penyetaraan guru PAUD dengan guru pendidikan formal.

Medan (harianSIB.com)

Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tergabung dalam Himpaudi (Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) se- Sumut datangi DPRD Sumut, Selasa (30/8/2022) menuntut pemerintah dan DPR RI segera revisi undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), dengan memasukkan penyetaraan guru PAUD dengan guru pendidikan formal.

"Kami ingin adanya kesetaraan dengan guru pendidikan formal, sehingga sangat berharap kepada DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi guru-guru ini ke pemerintah pusat dan DPR RI, agar guru PAUD dimasukkan dalam undang-undang Sisdiknas," ujar para guru PAUD dalam orasinya di depan gedung DPRD Sumut.

Diiringi dengan isak tangis sedih, Wakil Sekretaris Himpaudi Sumut Aswan menyampaikan aspirasinya, di usia yang ke-17 tahun guru PAUD ini, nasib para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak banyak berubah, sehingga sangat perlu adanya sentuhan kesejahteraan dari pemerintah.

Di hadapan Wakil Ketuà DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution dan anggota dewan Rony Reynaldo Situmorang Ari Wibowo dan Jonius Taripar P Hutabarat mengaku sangat prihatin atas minimnya honor guru PAUD, sehingga pemerintah perlu memperhatikannya.

Menanggapi hal itu, Rahmansyah yang mengaku sebagai anak guru berjanji akan memperjuangkan aspirasi para guru PAUD dengan sesegera mungkin menyurati DPR RI untuk merevisi Undang-undang Sisdiknas, agar memasukkan pasal guru PAUD disetarakan dengan guru pendidikan formal.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai NasDem Rony Reynold Situmorang juga berjanji segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Komisi E bersama instansi terkait, Dinas Pendidikan Sumut dan kebupaten/kota se-Sumut, guna membahas masalah yang menimpa guru PAUD ini.

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com