Wali Kota Minta Pelaku Usaha Kuliner di Tebingtinggi Perketat Prokes Covid-19


391 view
Wali Kota Minta Pelaku Usaha Kuliner di Tebingtinggi Perketat Prokes Covid-19
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
RAPAT: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin rapat koordinasi bersama pelaku usaha kuliner, Kamis (28/1) di Gedung Balai Kota. 

Tebingtinggi (SIB)

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan meminta pelaku usaha kuliner untuk mematuhi dan memperketat protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Penerapan prokes harus diperketat, mulai pengukuran suhu tubuh, mewajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan jarak duduk diatur," kata Umar saat rapat koordinasi bersama pelaku usaha kuliner, Kamis (28/1) di Gedung Balai Kota.

Wali Kota mengungkapkan, angka kematian terkonfirmasi positif Covid-19 di Tebingtinggi menjadi 14 orang, untuk kasus terkonfirmasi positif sebanyak 19 kasus, suspect sebanyak 11 kasus, sembuh sebanyak 248 kasus dan habis masa pantau sebanyak 2.272 kasus.

"Masih meningkat kasus Covid-19, untuk itu mari bersama - sama mencegah penyebarannya. Beraktivitas dengan penerapan prokes," ajak Umar.

Umar juga mengharapkan, pengusaha restoran dan kafe terus berinovasi dalam menyajikan produk olahan makanan dengan cita rasa yang lezat dan nikmat serta mempunyai ciri khas tersendiri dengan harga yang tidak mahal.

"Terus berinovasi dan bentuklah suatu ikatan antar sesama pengusaha. Pemko Tebingtinggi melalui Kabag Perekonomian dan SDA siap memfasilitasinya," kata Umar. (T02/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com