Bandara Kualanamu: Terpojok Dahulu, Tersanjung Kemudian


1.864 view
Bandara Kualanamu: Terpojok Dahulu, Tersanjung Kemudian
medan.tribunnews.com
Ilustrasi Bandara Kualanamu

Oleh: Sabrina Nur Wahyuni Nabilla

Siswa SMA Swasta Nusantara Lubukpakam

Pemenang Favorit 2 Lomba Menulis Biro Redaksi SIB Tebing Deli

Deliserdang adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Lubuk Pakam. Jumlah penduduk kabupaten ini berjumlah 2.155.625 jiwa, dan merupakan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Deliserdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan.

Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deliserdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang ada di Nusantara. Adapun suku asli penghuni Deliserdang adalah suku Melayu yang penamaan kabupaten ini juga diambil dari dua kesultanan, yaitu Melayu Deli serta Melayu Serdang kemudian Suku Karo, dan Simalungun di wilayah selatan; ditambah beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari suku Jawa, Batak, Minang, Tionghoa, India dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.

Berjalannya waktu kabupaten Deliserdang mengalami banyak perkembangan.Salah satunya ada kehadiran Bandara Internasional Kualanamu. Bandara Internasional Kualanamu diresmikan pada tanggal 27 Maret 2014 dan berlokasi di Jalan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara. Bandara Kualanamu menggantikan Bandar Udara Polonia yang pada awalnya terletak di Medan, Sumatera Utara. Keberadaan Bandara Kualanamu ini, pada awalnya menuai berbagai kontroversi para warga di Kabupaten Deliserdang, terkhususnya di daerah Kecamatan Pantai Labu sekitar, yang pada awalnya memberikan dampak negatif terhadap kecamatan tersebut. Dampak negatif tersebut berimbas kepada lahan rumah, pertanian maupun perkebunan masyarakat. Hal tersebut didukung oleh salah satu pernyataan para warga di kecamatan Pantai Labu, yang ,mengatakan "Pada awal pembangunan bandara itu, banyak penderitaan yang dialami oleh masyarakat Pantai Labu, karena lahan rumah maupun sawah mereka digunakan sebagai lokasi pembangunan Bandara Kualanamu."

Pernyataan tersebut dikatakan salah seorang warga, walaupun demikian penggunaan lahan rumah maupun sawah para warga tetap diberi ganti rugi oleh pemerintah atau pihak PT.Angkasa Pura. Namun, banyak dari sebagian warga yang tidak rela melepaskan lahan mereka untuk dijadikan sebagai pembangunan Bandara Kualanamu. Alasannya karena sudah nyaman maupun tidak ingin meninggalkan daerah tersebut.

Selain itu pula, tokoh masyarakat Pantai Labu, Ihya Ulumuddin mengatakan "Terlalu banyak masalah yang dialami warga terkait dampak pembangunan Bandara Kualanamu." Pertama, ruas jalan di sekitar Pantai Labu mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh pengelola pembangunan bandara yang tidak memperdulikan kapasitas jalan daerah tersebut. Jalanan pada daerah tersebut hanya beraspal tipis di bawah pondasi tanah yang lembut, dan hanya mampu menerima berat sebesar 10 ton saja.

Hal negatif lainnya adalah banyaknya pembangunan-pembangunan modern baru yang berada di daerah tersebut mengakibatkan para home industry di daerah tersebut mengalami kemunduran produksi. Hal ini menurut warga sekitar. Home industry lokal merasa kalah saing dengan produk luar yang lebih modern di sekitar daerah setempat. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya pembelian produksi dan peminatan, dibanding dengan banyaknya peminat produk yang berada di toko modern yang telah di bangun.

Selain itu pula, ada kontroversi yang membuat gempar di kalangan masyarakat Pantai Labu, yaitu tentang penggusuran tempat pemakaman umum di daerah Sidourip Kecamatan Pantai Labu. Permasalahan ini didasarkan pembuatan jalan flyover Bandara Kualanamu yang memakai tempat pemakaman umum. Menurut pernyataan warga setempat banyak pihak warga daerah setempat maupun pihak warga yang lain yang tidak setuju atas pergeseran TPU (Tempat Pemakaman Umum).

Terlepas dari berbagai kontrovesi tersebut lambat laun para warga di daerah tersebut memahami dan mencoba menerima akan perkembangan daerah Deliserdang dengan keberadaan Bandar Udara Kualanamu. Selain adanya dampak negatif dari keberadaan Bandar Udara tersebut, ada pula dampak positif yang menguntungkan para masyarakat di Kab.Deliserdang maupun masyarakat dari daerah lainnya seperti banyaknya lapangan kerja, pola pikir masyarakat meningkat, majunya transportasi, meningkatnya perekonomian daerah melalui hasil kerajinan tangan yang diperjualbelikan di bandara, dan perkembangan infranstruktur.

Menurut Bupati Sergai Soekirman, pembangunan Bandara Internasional Kualanamu secara signifikan telah memberikan pengaruh positif terhadap mobilitas dan pengembangan ekonomi wilayah dekat bandara. Dampak ekonomi dan sosial terhadap kabupaten Sergai dari dampak ekonomi tersebut adalah penanaman investasi di bidang pariwisata bahari akan menjadi lebih cepat, selain itu juga memberikan efek berantai dengan tingginya hunian pada hotel-hotel, restoran maupun pembelian souvernir dari daerah ini.

Menurut saya dampak positif dari kehadiran Bandara Kualanamu ini membuat rute perjalanan antar kota lebih cepat, karena pada awalnya sebelum adanya Bandara Kualanamu. Semua dampak-dampak atas keberadaannya Bandara Kualanamu ini,sudah pasti memberi pengaruh besar terhadap para warga di daerah setempat. Hal ini sudah terbukti atas beberapa contoh dampak negatif dan dampak positif.

Keberadaan Bandar Udara Kualanamu ini memberikan suatu hal positif bagi perkembangan lingkungan masyarakat. Sebab lingkungan masyarakat sudah mampu memiliki pemikiran yang maju dan cara pendidikan yang maju bagi suatu daerah yang terdekat dengan lokasi bandar udara. Ibarat kata, Bandara Kualanamu ini "Terpojok Dahulu, Tersanjung Kemudian." Terbukti dari pada awal pembangunan yang menentang akan keberadaan Bandara Udara dan setelah semuanya sudah berkembang,para warga malah bersyukur dan merasakan dampak positif serta keuntungan dari keberadaannya.(*)

Penulis
: Sabrina Nur Wahyuni Nabilla
Editor
: Bantors