Deliserdang Data Cagar Budaya, Minta Semua Pihak Menjaganya


12.108 view
Deliserdang Data Cagar Budaya, Minta Semua Pihak Menjaganya
Foto SIB/ist
Kunjungan: H. Khoirum Rijal, ST, M.AP, Kepala Dinas Kepemudaan,Olahraga,Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021) lalu, menerima kunjungan para akademisi APP DA untuk membahas rencana kerjasama pengembangan pariwisata.

Lubukpakam(harianSIB.com)


H. Khoirum Rijal, ST, M.AP, Kepala Dinas Kepemudaan,Olahraga,Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deliserdang mengatakan daerahnya memiliki banyak cagar budaya. Beberapa di antaranya berada dalam penguasaan pihak lain, seperti BUMN. Namun itu tidak menjadi alasan tidak melestarikannya.


"Cagar budaya memiliki UU tersendiri dan itu sudah lebih dari cukup sebagai pedoman bagi semua pihak. Jadi, tolong dijaga dan dilestarikan. Jangan ubah bentuk atau malah dihancurkan, " kata Khoirum, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (8/5/2021).


Menurut Khoirum, UU nomor 11 tahun 2010 mendefinisikan cagar budaya sebagai warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.


"Bersifat kebendaan atau yang biasa disebut dengan bersifat tangible. Artinya bahwa warisan budaya yang masuk ke dalam kategori cagar budaya adalah warisan budaya yang berwujud konkrit, dapat dilihat dan diraba oleh indra, mempunyai massa dan dimensi yang nyata," jelasnya.


Sebelumnya pada awal Maret 2021 lalu, tnya Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan mengatakan melestarikan budaya sangat penting mulai dari benda bersejarah, situs, cerita sejarah baik maupun buruknya pasti memiliki sejarah. Seperti yang yang dikatakan Bung Karno “Jangan pernah meninggalkan sejarah/ budaya”. Sejarah sangat perlu untuk dipahami setidaknya kan menapatkan pembelajaran penting akan nilai dan karya/ sumbangan masyarakat


Deliserdang menurut Bupati, tidak cukup hanya dengan memajangkan foto sejarah tetapi dapat memahami nilai sejarah. "Seperti Gua Kemang dan Situs Benteng Putri Hijau ynag memiliki nilai sejarah," tegasnya.


Kabupaten Deliserdang memiliki potensi besar pariwisata. Daerah terbagi dalam dua wilayah yang kontras, yakni dataran tinggi dan pesisir. Semua layak dipoles menjadi destinasi wisata.


Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Pemkab Deliserdang menargetkan satu kecamatan akan memiliki satu desa wisata.menegaskan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun pariwisata di Deliserdang. Pada 27 April 2021 lalu, Khoirum bersama stafnya sudah bertemu dengan beberapa akademisi membahas kerjasama pendampingan desa wisata. "Ini menjadi awal yang baik, moga bisa diwujudkan," katanya.(*)

Penulis
: Siaran Pers
Editor
: bantors@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com