Sambangi Kejagung, GemakPRI Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja


381 view
Sambangi Kejagung, GemakPRI Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja
(Foto: SIB/Baren)
UNJUK RASA: Kelompok massa yang tergabung dalam GemakPRI mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor Besi dan Baja, saat berunjuk rasa di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Jakarta (harianSIB.com)

Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (GemakPRI), mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021

secara holistik.


"Mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, terutama intelektualatau dalang dibalik kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021," kata seorang orator dari GemakPRI saat menyampaikan orasinya, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Orator yang mengenakan kemeja dan sarung, di depan aparat kepolisian juga meminta penyidik Kejaksaan harus menjunjung tinggi integritas dan professional dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 tanpa pandang bulu.


Menurutnya, dari data Indonesia Corruption Watch terkait penindakan kasus korupsi dan potensi kerugian negara pada 2017-2021, setiap tahunnya di Indonesia terjadi sekitar 500 kasus korupsi yang sudah ditangani aparat penegak hukum dengan potensi kerugian negara sekitar 15-20 triliun rupiah per tahun.


Apalagi, sambungnya, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemilik SDA besi dan baja terbesar di kawasan Asia Pasifik selain Australia dan India. Termasuk lanjutnya, berbagai kebijakan telah dilakukan negara dalam mengelola aset dan membangun industri besi dan baja tersebut untuk sepenuhnya kesejahteraan rakyat.


Orator juga menduga dalam kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021, setidaknya melibatkan 3 lembaga negara setingkat Kementerian (Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu) serta importir.


Penyidik Kejaksaan haruslah bertindak tegas dan menyeluruh dalam penindakan dugaan kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021.


"Dalam proses penyidikannya Kejaksaan Agung RI haruslah sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja, karena tentu perkara dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan satu pihak dan tidak terjadi dalam waktu singkat," tegasnya seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Baren.


"Diharapkan mampu menyidik sampai kepada aktor intelektual yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna

menghilangkan akar persmasalahan dari korupsi tersebut," pungkasnya.


Usai berunjuk rasa, massa GemakPRI meninggalkan Gedung Kejagung secara tertib. (*)

Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com