<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 18:25:26 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 18:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyataka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>, menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai tidak sesuai dengan masa jabatannya di perusahaan tersebut.</p><p>Keberatan itu disampaikan dalam sidang agenda perlawanan atas dakwaan JPU di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Sidang dipimpin majelis hakim As&#039;ad Rahim Lubis dengan agenda mendengarkan perlawanan dari pihak terdakwa atas dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa.</p><p>Usai persidangan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> menegaskan bahwa poin perlawanan paling mendasar yang ia ajukan berkaitan dengan tuduhan yang menurutnya terjadi di luar masa jabatannya sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senior-executive-vice-president-pengembangan-usaha/" target="_blank"> Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha</a> PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444189/protes-tanah-ldquodiserobotrdquo-negara-warga-langkat-mohon-keadilan-ke-presiden-prabowo/">Protes Tanah &ldquo;Diserobot&rdquo; Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Keberatan saya, yang didakwakan kepada saya sebagai tuduhan itu di luar masa jabatan saya. Itu keberatan paling berat yang saya sampaikan,&quot; tegas Dante kepada wartawan usai persidangan.</p><p>Ia menyebut seluruh tuduhan yang dimasukkan dalam dakwaan jaksa berkaitan dengan periode setelah dirinya tidak lagi menjabat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Semua tuduhan yang dilakukan di luar masa jabatan saya, itu keberatan saya,&quot; katanya.</p><p>Saat ditanya apakah perkara yang menjeratnya berkaitan dengan hal di luar kewenangannya saat menjabat, Dante membenarkannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Iya,&quot; jawab Dante singkat.</p><p>Dalam persidangan itu, Dante juga menyampaikan harapannya agar majelis hakim menerima perlawanan yang diajukannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Permohonan saya, dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan, kemudian perlawanan saya diterima oleh hakim, lalu saya dibebaskan,&quot; ungkap Dante.</p><p>Sementara itu, penasihat hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasmin-sidauruk/" target="_blank"> Kasmin Sidauruk</a> SH MH, menilai dakwaan JPU tidak cermat karena mengaitkan kliennya dengan rentang waktu dugaan tindak pidana hingga tahun 2024, padahal Dante telah berhenti menjabat pada April 2020.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Jaksa mendakwa klien kami melakukan tindak pidana korupsi tahun 2024. Sedangkan klien kami bekerja sampai April 2020. Jadi menurut kami itu tidak berdasarkan dan sangat zolim, karena dia didakwakan atas kesalahan orang lain sampai tahun 2024,&quot; ujar Kasmin.</p><p>Menurutnya, fakta masa jabatan Dante sudah jelas dan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dakwaan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Secara terang dan jelas, beliau menjabat sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senior-executive-vice-president-pengembangan-usaha/" target="_blank"> Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha</a> hanya sampai April 2020. Jadi dengan demikian dakwaan tersebut tidak cermat,&quot; katanya.</p><p>Atas dasar itu, pihaknya meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa dan menerima perlawanan yang diajukan terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami selaku penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan batal dakwaan tersebut,&quot; ucapnya.</p><p>Kasmin juga menegaskan prinsip hukum pidana tidak dapat membebankan seseorang atas perbuatan yang terjadi setelah ia tidak lagi memiliki kewenangan atau jabatan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Bagaimana mungkin orang yang sudah tidak di situ lagi bisa dikenakan dakwaan tersebut. Karena ada asas hukumnya, tidak ada kesalahan tanpa perbuatan,&quot; tegasnya.<hr></p><p>Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keberatan yang diajukan secara objektif dan berdasarkan kajian hukum.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami berharap majelis hakim menggunakan kajian hukum yang dimilikinya untuk membebaskan terdakwa dan menyatakan dakwaan tersebut batal demi hukum,&quot; pungkasnya.</p><p>Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar USD 9 juta atau setara Rp141 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Selain <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>, terdapat tiga terdakwa lain dalam perkara tersebut, yakni Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-pasu/" target="_blank"> PT PASU</a>, Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> periode 2019-2021, dan Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tahun 2019.</p><p>Sebelumnya, JPU menyebut skema pembayaran yang semula menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari, yang kemudian menyebabkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-pasu/" target="_blank"> PT PASU</a> gagal memenuhi kewajibannya kepada PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2368_Dakwaan-Dinilai-Keliru--Dante-Sinaga-Minta-Dibebaskan-dari-Perkara-Korupsi-Inalum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444190/dakwaan-dinilai-keliru-dante-sinaga-minta-dibebaskan-dari-perkara-korupsi-inalum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Protes Tanah &ldquo;Diserobot&rdquo; Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Protes Tanah “Diserobot” Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan Alm Linggem Sembiring, di halaman Kantor Camat Sei Bingai yan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan <a href="https://www.hariansib.com/tag/alm-linggem-sembiring/" target="_blank">Alm Linggem Sembiring</a>, di halaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kantor-camat-sei-bingai/" target="_blank"> Kantor Camat Sei Bingai</a> yang terletak di Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes atas penyerobotan lahan milik orang tua mereka, yang kini menjadi tempat berdirinya sejumlah kantor instansi pemerintah seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kantor-camat-sei-bingai/" target="_blank"> Kantor Camat Sei Bingai</a>, Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Bingai, Kantor Lurah Sei Bingai, Puskesmas Sei Bingai, hingga rumah dinas camat.</p><p>[adsense]</p><p>Pantauan di lokasi, seluruh ahli waris dari Linggem Sembiring hadir dalam aksi makan siang di halaman Kantor Camat tersebut, seperti Masta Sembiring, Suparman Sembiring,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diana-sembiring/" target="_blank"> Diana Sembiring</a>, Lidia Sembiring dan Ribka Sembiring.</p><p>&quot;Kami makan siang di tanah orang tua kami,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diana-sembiring/" target="_blank"> Diana Sembiring</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444096/dua-prajurit-yonif-tp-907-atlet-kbi-langkat-harumkan-nama-langkat-di-dumai-fight-day/">Dua Prajurit Yonif TP 907 Atlet KBI Langkat Harumkan Nama Langkat di Dumai Fight Day</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Diana menjelaskan, tanah peninggalan orang tua mereka yang &quot;diserobot&quot; tersebut memiliki luas sekitar 4.500 meter persegi atau sekitar 11 rante. Tanah tersebut terhampar pada sisi kiri jalan Namo Ukur Pekan. </p><p>&quot;Dulu bapak kami <a href="https://www.hariansib.com/tag/alm-linggem-sembiring/" target="_blank">Alm Linggem Sembiring</a> mengizinkan pembangunan kantor camat hanya pada satu tapak di sini dengan perjanjian bahwa meski pun setuju dibangun Kantor Camat, namun tanah ini tetap dikuasai orang tua kami. Itu sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan Asisten Wedana (Jabatan setingkat camat zaman kolonial Belanda) No 1055/2 tanggal 8 Agustus 1964. Surat keterangan itu masih ada kami simpan,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Persoalan yang membuat seluruh ahli waris menjadi keberatan terjadi sejak pembangunan instansi-instansi lainnya terus dilakukan di lahan tersebut. Sejak tahun 2020 lalu mereka kemudian mempertanyakan legalitas pemerintah memperluas bangunan-bangunan pemerintah di atas lahan orang tua mereka tersebut.</p><p>&quot;Tahun 2020 kami mempertanyakan dasar hukum dan alas hak dari pemerintah membangun bangunan lain di atas lahan orang tua kami. Namun, kami disuruh menggugat. Alhasil, kami tidak mendapatkan keadilan, karena justru disebutkan bahwa tanah orang tua kami ini sudah diganti rugi. Sementara kami tidak pernah menerima ganti rugi, jadi pertanyaannya sama siapa diberikan ganti rugi itu? Kami tidak diberikan data,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Yang lebih membuat para ahli waris <a href="https://www.hariansib.com/tag/alm-linggem-sembiring/" target="_blank">Alm Linggem Sembiring</a> merasa miris, yakni  pada tahun 2020, mereka mendapatkan adanya sertifikat hak pakai atas lahan tersebut yang diusulkan pejabat yang mereka sebut bernama Indra Salahudin.</p><p>&quot;Bagaimana mungkin, ada orang lain yang menjadi pengusul terbitnya sertifikat hak pakai atas lahan orang tua kami, padahal itu tanpa sepengetahuan kami,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Aksi ini, kata Diana, mereka lakukan dengan harapan agar para stakeholder tergerak hatinya untuk memberikan keadilan. Mereka mengaku sangat membutuhkan kehadiran pihak-pihak yang dapat memberikan keadilan atas indikasi penyerobotan lahan yang justru dilakukan oleh negara.</p><p>&quot;Pak Prabowo Subianto, mohon berikan atensi atas masalah kami. Ini tanah bapak kami yang karena dia baik memberikan izin boleh dibangun kantor camat waktu itu. Tapi mengapa kebaikan bapak kami justru berujung adanya penyerobotan lahan kami semuanya, kami memohon keadilan,&quot; demikian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diana-sembiring/" target="_blank"> Diana Sembiring</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Terkait hal ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-langkat/" target="_blank"> Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a>, yang dikonfirmasi berjanji akan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia mengatakan jika hal ini sudah sampai ke tahap peradilan.</p><p>&quot;Tapi begitu pun nanti coba kita periksa lagi, saya akan cek lagi nanti permasalahannya dan duduk perkaranya,&quot; katanya sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_67_Protes-Tanah--ldquo-Diserobot-rdquo--Negara--Warga-Langkat-Mohon-Keadilan-ke-Presiden-Prabowo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444189/protes-tanah-ldquodiserobotrdquo-negara-warga-langkat-mohon-keadilan-ke-presiden-prabowo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Humbahas Buka FLS3N SD 2026, Diikuti 333 Peserta</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Humbahas Buka FLS3N SD 2026, Diikuti 333 Peserta]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, resmi membuka Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr<a href="https://www.hariansib.com/tag/-oloan-p-nababan/" target="_blank"> Oloan P Nababan</a>, resmi membuka Festival Lomba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seni/" target="_blank"> Seni</a> dan Sastra<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siswa/" target="_blank"> Siswa</a> Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a>) Jenjang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sd/" target="_blank"> SD</a> Tingkat Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a> Tahun 2026 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-swasta-sro-matiti/" target="_blank"> SMP Swasta SRO Matiti</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>Kegiatan yang diselenggarakan Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a> itu menjadi wadah pengembangan bakat, minat, kreativitas, dan apresiasi seni bagi siswa sekolah dasar di daerah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Bupati Parman Lumban Gaol, Asisten Pemerintahan Sabar Purba, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, Kepala Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a> Martahan Panjaitan, tim juri, kepala sekolah, guru pendamping, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dari berbagai sekolah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a>.</p><p>Dalam sambutannya, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-oloan-p-nababan/" target="_blank"> Oloan P Nababan</a> menegaskan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana membangun karakter dan kreativitas siswa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/444161/juanda-nababan-pimpin-koni-humbahas-20262030/">Juanda Nababan Pimpin KONI Humbahas 2026-2030</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> ini kita tidak hanya mengembangkan kecerdasan, tetapi juga membangun karakter, kreativitas, dan kecintaan terhadap budaya bangsa,&quot; ujar bupati.</p><p>Ia juga mengapresiasi panitia pelaksana, pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-swasta-sro-matiti/" target="_blank"> SMP Swasta SRO Matiti</a> selaku tuan rumah, para guru, serta orang tua yang mendukung pengembangan bakat anak-anak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada peserta, bupati berpesan agar menjadikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> sebagai sarana belajar, berkarya, dan mempererat persahabatan antarsiswa.</p><p>Pada kesempatan itu, bupati turut menyampaikan rasa bangga karena banyak siswa SMP asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a> diterima di sejumlah sekolah unggulan seperti SMA Taruna Nusantara, Del, Yasop, Matauli dan sekolah unggulan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, para siswa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sd/" target="_blank"> SD</a> diharapkan mulai mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi akademik maupun nonakademik.</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan-humbahas/" target="_blank"> Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a></a>, Martahan Panjaitan, dalam laporannya menyebutkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sd/" target="_blank"> SD</a> tahun 2026 diikuti 56 satuan pendidikan dengan jumlah peserta sebanyak 333 orang dan 87 pendamping.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun cabang lomba yang dipertandingkan meliputi gambar bercerita, menyanyi solo, kriya, mendongeng, menulis cerita, pantomim, dan tari.</p><p>Untuk menjamin penilaian berjalan objektif dan profesional, panitia melibatkan 21 orang tim juri dari unsur guru maupun non-guru.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_558_Bupati-Humbahas-Buka-FLS3N-SD-2026--Diikuti-333-Peserta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444188/bupati-humbahas-buka-fls3n-sd-2026-diikuti-333-peserta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wartawan di Sergai Jadi Korban Begal, Yamaha Aerox Dibawa Kabur</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wartawan di Sergai Jadi Korban Begal, Yamaha Aerox Dibawa Kabur]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Aksi pembegalan terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupate]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi pembegalan terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (13/5/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Satu unit sepeda motor milik wartawan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pujianto/" target="_blank"> Pujianto</a>, raib dibawa kabur komplotan pelaku bersenjata tajam.</p><p>Peristiwa itu terjadi saat sepeda motor Yamaha Aerox BK 2195 XBA milik korban digunakan keponakannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putra/" target="_blank"> Putra</a>, yang hendak pulang dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-firdaus/" target="_blank"> Desa Firdaus</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> di sekitar lokasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putra/" target="_blank"> Putra</a> dihadang tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Seirampah.</p><p>Ketiga pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban memilih tidak melakukan perlawanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444178/lantik-pejabat-administrator-dan-pengawas-bupati-sergai-dorong-birokrasi-profesional-dan-budaya-kerja-hemat/">Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Sergai Dorong Birokrasi Profesional dan Budaya Kerja Hemat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pelaku langsung menghadang dan mengancam pakai celurit. Karena takut, saya tidak melawan dan motor langsung dibawa kabur,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putra/" target="_blank"> Putra</a>.</p><p>Usai menguasai sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri ke arah Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pujianto mengaku terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya menjadi sasaran begal. Ia kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara.</p><p>&quot;Dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> terlihat 3 orang pelaku menggunakan Honda Vario tanpa pelat nomor. Mereka membawa senjata tajam dan kabur ke arah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Korban telah membuat laporan resmi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-seirampah/" target="_blank"> Polsek Seirampah</a> dengan nomor LP/B/73/V/2026/SPKT Polsek Sei Rampah/Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sergai/" target="_blank"> Sergai</a>/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026.</p><p>Kapolsek Seirampah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ahmad-albar/" target="_blank"> AKP Ahmad Albar</a>, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tim opsnal Polsek bersama Polres masih melakukan penyelidikan di lapangan,&quot; tegasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4065_Wartawan-di-Sergai-Jadi-Korban-Begal--Yamaha-Aerox-Dibawa-Kabur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444187/wartawan-di-sergai-jadi-korban-begal-yamaha-aerox-dibawa-kabur/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Polres Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebing-tinggi/" target="_blank"> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a></a> melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>, Selasa (12/5/2026).</p><p>Kunjungan tersebut dipimpin langsung Manager UP3 Pematangsiantar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramses-manalu/" target="_blank"> Ramses Manalu</a>, bersama jajaran Assistant Manager Transaksi Energi Listrik (TEL), Team Leader Administrasi dan Umum, serta Manager ULP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Rombongan PLN disambut Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-rina-frillya/" target="_blank"> AKBP Rina Frillya</a> bersama jajaran dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan itu menjadi wadah mempererat komunikasi dan koordinasi antara PLN dengan kepolisian dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya untuk mendukung operasional dan pelayanan kelistrikan di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444098/pln-up3-pematangsiantar-gelar-baksos-penyalaan-listrik-gratis-dan-bagikan-sembako-kepada-masyarakat/">PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Baksos Penyalaan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Manager UP3 Pematangsiantar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramses-manalu/" target="_blank"> Ramses Manalu</a>, mengatakan hubungan baik dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas PLN di lapangan.</p><p>&quot;Kami berharap silaturahmi dan koordinasi yang telah terjalin baik ini dapat terus diperkuat. Dukungan dan sinergi bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebing-tinggi/" target="_blank"> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a></a> tentunya sangat berarti dalam menjaga kelancaran operasional serta pelayanan PLN kepada masyarakat,&quot; ujar Ramses.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a> berkomitmen terus membangun hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkualitas bagi masyarakat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2121_PLN-UP3-Pematangsiantar-Perkuat-Sinergi-dengan-Polres-Tebing-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444186/pln-up3-pematangsiantar-perkuat-sinergi-dengan-polres-tebing-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Listrik PLN Akhirnya Menyala di Dusun Untemungkur Tapteng</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Listrik PLN Akhirnya Menyala di Dusun Untemungkur Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati listrik PLN setelah puluhan tahun hidup tanpa akses kelistrikan memadai.</p><p>Penyalaan listrik tersebut dilakukan melalui Program Listrik Desa (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lisdes/" target="_blank">Lisdes</a>) dan menjadi momen bersejarah bagi warga setempat.</p><p>[adsense]</p><p>Peresmian penyalaan listrik dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu bersama Manager PLN UP3 Sibolga Bachtiar, Kamis (7/5/2026).</p><p>Selama ini, akses menuju Dusun Untemungkur menjadi tantangan utama pembangunan infrastruktur karena warga hanya dapat mencapai wilayah tersebut melalui jalur perahu. Kondisi itu turut menghambat pembangunan jaringan listrik di kawasan terpencil tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444127/pln-hadirkan-sarana-air-bersih-untuk-masjid-dan-panti-asuhan-di-tapteng/">PLN Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Masjid dan Panti Asuhan di Tapteng</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, dalam beberapa bulan terakhir, akses jalan menuju dusun mulai terbuka sehingga memudahkan mobilisasi material, peralatan, dan petugas PLN dalam membangun jaringan listrik permanen.</p><p>Sebelum jaringan listrik PLN hadir, masyarakat juga sempat menerima bantuan layanan listrik berbasis energi surya melalui program SuperSUN sebagai solusi sementara kebutuhan penerangan warga. Kehadiran listrik kini membawa harapan baru bagi masyarakat Untemungkur.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain memberikan penerangan, listrik diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung aktivitas belajar anak-anak, hingga membuka peluang ekonomi desa.</p><p>Suasana haru tampak menyelimuti warga ketika lampu mulai menyala di rumah-rumah mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Selama ini masyarakat hanya mengandalkan penerangan seadanya untuk beraktivitas pada malam hari. &quot;Selama 80 tahun kami belum pernah merasakan listrik. Baru kali ini Bupati Tapanuli Tengah datang langsung melihat kondisi kami di pelosok,&quot; ujar tokoh masyarakat setempat, Saroha Hutagalung.</p><p>Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PLN UP3 Sibolga atas dukungan dalam menghadirkan listrik bagi masyarakat Dusun Untemungkur.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ini menjadi awal baru bagi masyarakat Untemungkur. Semoga listrik ini menjadi cahaya menuju kehidupan yang lebih baik, mendukung pendidikan anak-anak, dan menggerakkan ekonomi desa,&quot; ujar Masinton.</p><p>Sementara itu, Manager PLN UP3 Sibolga Bachtiar menjelaskan pembangunan jaringan listrik tersebut merupakan bagian dari Program Pemerintah Pusat melalui Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2025.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Di Kabupaten Tapanuli Tengah, PLN membangun jaringan tegangan menengah sepanjang 14,14 kilometer sirkuit, jaringan tegangan rendah sepanjang 11 kilometer sirkuit, serta lima unit gardu distribusi dengan total kapasitas 300 kilovolt ampere (kVA).</p><p>Menurut Bachtiar, keberhasilan penyalaan listrik di Dusun Untemungkur tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh petugas PLN di lapangan. Terbukanya akses jalan menuju dusun juga mempercepat proses pembangunan jaringan listrik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;PLN berkomitmen menghadirkan energi listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Penyalaan listrik di Dusun Untemungkur ini bukan hanya keberhasilan pembangunan infrastruktur, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara bersama PLN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/lisdes/" target="_blank">Lisdes</a> menjadi salah satu langkah strategis pemerintah bersama PLN dalam mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke wilayah terpencil. Kini, hadirnya listrik di Dusun Untemungkur menjadi simbol dimulainya kehidupan baru yang lebih terang dan penuh harapan bagi masyarakat setempat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7704_Penantian-Puluhan-Tahun-Berakhir--Listrik-PLN-Akhirnya-Menyala-di-Dusun-Untemungkur-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444185/penantian-puluhan-tahun-berakhir-listrik-pln-akhirnya-menyala-di-dusun-untemungkur-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah, termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait, salah satunya melakukan diskusi dengan BTPN dan ID FOOD.</p><p>Hal tersebut dikatakan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, terkait melambungnya harga minyak goreng (Migor) dibeberapa daerah di Sumatera Utara</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini fokus kami bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat," kata Ridho di Medan, Rabu (13/5/2026)</p><p>Dijelaskannya, dalam perspektif persaingan usaha, lonjakan harga Minyakita perlu dilihat bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga bagaimana distribusinya berjalan. Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443570/pelaku-usaha-tak-patuh-ditindak-kppu-dan-kejagung-pulihkan-rp439-miliar/">Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pemerintah sebenarnya sudah berupaya memangkas rantai distribusi melalui penyaluran langsung dari BUMN pangan ke pedagang pengecer agar harga bisa lebih terkendali. Namun di lapangan terdapat tantangan implementasi, salah satunya persyaratan administrasi seperti kepemilikan NIB, sementara tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya.</p><p>Akibatnya, sebagian pedagang kecil akhirnya tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi. Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti itu dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>" Kami juga melihat program intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan bantuan pangan tentu penting. Namun dalam implementasinya perlu dipastikan distribusi tetap seimbang agar pasar komersial tidak mengalami kekurangan pasokan. Karena apabila akses barang di pasar umum menjadi terbatas, maka harga di tingkat hilir justru berpotensi semakin meningkat dan pedagang kecil menjadi paling terdampak," kata Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Wilayah I itu.</p><p>Karena itu, menurut Ridho, penanganan persoalan Minyakita tidak hanya melalui sidak atau operasi pasar sesaat, tetapi juga perlu memastikan struktur distribusi berjalan lebih terbuka, efisien, dan inklusif, termasuk mempermudah akses pedagang kecil terhadap jalur distribusi resmi agar pasokan dan harga bisa lebih stabil di masyarakat.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6334_KPPU-Pantau-Perkembangan-Harga-dan-Distribusi-Migor-Minyakita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444184/kppu-pantau-perkembangan-harga-dan-distribusi-migor-minyakita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Kecewa Tak Dilayani di Posko Pelaporan Bencana Tapteng</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Kecewa Tak Dilayani di Posko Pelaporan Bencana Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah resmi membuka Posko Pelaporan dampak bencana alam guna menampung aspiras]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> resmi membuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-posko-pelaporan/" target="_blank"> Posko Pelaporan</a> dampak bencana alam guna menampung aspirasi maupun laporan masyarakat terkait bantuan rumah rusak, jaminan hidup atau jadup, stimulan ekonomi dan penggantian perabot yang belum tercover masuk database pemerintah. </p><p>Namun, langkah tersebut menuai kekecewaan dari masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan dari aparatur pemerintah setempat. </p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang warga Kelurahan Sibuluan Nalambok yang tidak ingin namanya dipublish mengungkapkan kekesalannya. Dia bersama istrinya mendatangi Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-sarudik/" target="_blank"> Camat Sarudik</a>, Rabu (13/5) membawa berkas berkas yang diperlukan, namun kehadirannya mereka tak dihiraukan. </p><p>"Tadi kami tiba di sana pukul 08.49 WIB, bertemu camat di sana tapi kami tidak digubris meskipun dari staf menyampaikan bahwa kami ingin melapor," ucap pria 3 anak ini dengan nada lirih di Sarudik, Rabu (13/5/2026) siang. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444163/bupati-masinton-siapkan-langkah-penataan-wilayah-tapteng-dan-ekosistem-batang-toru/">Bupati Masinton Siapkan Langkah Penataan Wilayah Tapteng dan ekosistem Batang Toru</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia menilai pegawai yang bekerja kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-sarudik/" target="_blank"> Camat Sarudik</a> seperti saling melempar tanggungjawab. Tidak ada pelayanan yang didapatkan, padahal informasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-posko-pelaporan/" target="_blank"> Posko Pelaporan</a> ini mereka peroleh dari akun resmi Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>. </p><p>"Tadi sempat diarahkan ke Sekcam tapi kami lihat Sekcam nya juga lagi menelpon," katanya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Hingga berita ini ditayangkan, harianSIB.com tidak berhasil meminta konfirmasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-sarudik/" target="_blank"> Camat Sarudik</a>. </p><p>Informasi yang dihimpun, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab-tapteng/" target="_blank">Pemkab Tapteng</a> membuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-posko-pelaporan/" target="_blank"> Posko Pelaporan</a> yang ditempatkan di Kantor Camat masing-masing dengan waktu pendaftaran Rabu 13 Mei 2026, Jumat 15 Mei 2026, Sabtu 16 Mei 2026, Sabtu 16 Mei 2026, Senin 18 Mei 2026 dan Selasa 19 Mei 2026 dengan waktu pelayanan pukul 08.00 - 16.00 WIB. </p><p>[adsense]</p><p>Alur pelaporan meliputi lapor datang ke posko, membawa dokumen foto kerusakan dan KTP. Selanjutnya tim lapangan akan melakukan verifikasi lokasi serta proses pengolahan data bantuan. </p><p>Adapun kategori laporan bantuan yang diterima meliputi bantuan rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian bantuan sosial jaminan hidup (jadup) untuk kebutuhan dasar harian, stimulan ekonomi pemulihan produktivitas warga. Pengganti perabot perlengkapan rumah tangga yang rusak/hilang. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9414_Warga-Kecewa-Tak-Dilayani-di-Posko-Pelaporan-Bencana-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444183/warga-kecewa-tak-dilayani-di-posko-pelaporan-bencana-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta hingga Ada Keppres Pemindahan</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta hingga Ada Keppres Pemindahan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. MK ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a>. MK menegaskan saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.</p><p>Hal itu dinyatakan MK dalam sidang pengucapan putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang digelar Selasa (12/5/2026) dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. </p><p>[adsense]</p><p>Dalam gugatan itu, pemohon menilai norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 tidak sinkron dengan norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022, sehingga menimbulkan keadaan kekosongan status konstitusional ibu kota negara yang berimplikasi terhadap keabsahan tindakan-tindakan pemerintahan, termasuk penerbitan keputusan penyelenggaraan negara, kegiatan penyelenggaraan negara, dan pelaksanaan administrasi pemerintahan.</p><p>"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang seperti dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/407330/nginap-di-ikn-jokowi-tidak-bisa-tidur-nyenyak/">Nginap di IKN, Jokowi Tidak Bisa Tidur Nyenyak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Mahkamah, dalam menafsirkan norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 a quo harus dibaca dan dimaknai dalam kaitannya dengan norma Pasal 73 UU 2/2024.Bahwa pengertian &#039;berlaku&#039; dalam Pasal 73 UU 2/2024, kata MK, kekuatan berlaku dan mengikat substansi/materi norma pemindahan ibu kota negara, ketika Keputusan Presiden mengenai pemindahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a> Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan oleh Presiden.</p><p>Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN itu harus ada Keputusan Presiden (Keppres). MK menilai jika Keppres itu sudah ditandatangani, maka keputusan mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a> itu bisa mulai berlaku dan memiliki kekuatan mengikat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Artinya, dalam konteks permohonan a quo berlakunya waktu pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan presiden dimaksud," katanya sebagaimana dilansir di situs MK, Selasa (12/5/2026).</p><p>MK menegaskan Jakarta saat ini masih sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a> RI. Oleh karena itu, MK menilai permohonan pemohon tidak beralasan.</p><p>[adsense]</p><p>"Sehingga berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, dikaitkan dengan petitum Pemohon a quo, menurut Mahkamah, tanpa penafsiran terhadap Pasal 39 ayat (1) UU 2/2024 sebagaimana yang dimohonkan oleh Pemohon, kedudukan, fungsi, dan peran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a> tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan ditetapkannya keputusan presiden mengenai pemindahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a> Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Sehingga dalil Pemohon yang pada pokoknya menyatakan norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum," sambung Adies.</p><p>Diketahui, pemohon dalam permohonan ini adalah Zulkifli. Dia mendalilkan keberadaan pasal-pasal tersebut menempatkan Keputusan Presiden sebagai syarat konstitutif beralihnya status ibu kota negara. Selanjutnya pada 2024, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang secara normatif menghapus status Jakarta sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ibu-kota-negara/" target="_blank"> Ibu Kota Negara</a>. Sementara hingga saat ini Keputusan Presiden sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN tersebut belum pernah ditetapkan.</p><p>[adsense]</p><p>Keberlakuan UU IKN dan UU DKJ yang memiliki kedudukan sederajat tersebut telah menimbulkan kondisi disharmoni horizontal yang nyata. Sebab pada saat yang bersamaan Jakarta tidak lagi dinyatakan sebagai ibu kota secara normatif, sementara Ibu Kota Nusantara belum sah secara konstitutif sebagai ibu kota negara. akibatnya hal ini menimbulkan kekosongan status konstitusional ibu kota negara yang bersifat struktural dan fundamental.</p><p>Adanya kekosongan status ibu kota negara tersebut menurut Pemohon tidak hanya disebabkan oleh persoalan implementasi kebijakan atau kelalaian Presiden, tetapi akibat langsung dari desain norma a quo yang tidak disertai norma pengaman (safeguard clause), norma peralihan, maupun jaminan kesinambungan status ibu kota negara selama masa transisi. Dalam perspektif prinsip negara hukum, ibu kota negara merupakan unsur fundamental dalam struktur ketatanegaraan, sehingga keberadaanya tidak dapat dibiarkan berada dalam kondisi tidak jelas, multitafsir, atau tanpa status hukum yang pasti. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1746_MK-Tegaskan-Ibu-Kota-Negara-Tetap-Jakarta-hingga-Ada-Keppres-Pemindahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444182/mk-tegaskan-ibu-kota-negara-tetap-jakarta-hingga-ada-keppres-pemindahan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Digugat ke PN Jakpus, Ini Isi Gugatannya</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 14:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Digugat ke PN Jakpus, Ini Isi Gugatannya]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Advokat, David Tobing menggugat dua juri dan master of ceremony (MC) yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Emp]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Advokat, David Tobing menggugat dua juri dan master of ceremony (MC) yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR yang digelar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.</p><p>Adapun juri pertama yang digugat yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi selaku tergugat II.</p><p>[adsense]</p><p>Lalu juri selanjutnya yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni, selaku tergugat III.</p><p>Sementara, MC dalam kompetisi tersebut yang digugat yakni Shindy Lutfiana selaku tergugat IV.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam gugatannya, David menganggap tindakan para tergugat tersebut tidak mencerminkan prinsip profesionalitas dan sportifitas dalam berkompetisi.</p><p>Selain itu, mereka juga dianggap oleh David tidak bertindak adil terhadap peserta saat kompetisi berlangsung.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Diketahui, peristiwa ini menjadi viral setelah jawaban dari peserta asal SMAN 1 Pontianak dianggap salah oleh juri.</p><p>Namun, ketika peserta lain dari SMAN 1 Sambas menjawab persis seperti yang disampaikan oleh peserta SMAN 1 Pontianak, juri justru menganggap benar.</p><p>[adsense]</p><p>Lalu, peserta bernama Josepha Alexandra mengajukan protes ke juri tetapi berujung tidak diterima.</p><p>"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," kata David dalam keterangan tertulis dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Secara hukum, David mendalilkan bahwa para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:</p><p>"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."</p><p>[adsense]<hr></p><p>David mengungkapkan gugatan yang dilayangkannya ini menjadi wujud dukungan terhadap generasi penerus bangsa yang berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran serta sebagai wujud perhatian kepada murid agar berani berpendapat.</p><p>Di sisi lain, selain juri dan MC, David juga menggugat Ketua MPR Ahmad Muzani selaku tergugat I.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam petitumnya, hakim mengabulkan gugatannya agar tergugat II dan tergugat III meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa dan guru dari SMAN 1 Pontianak. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6028_Dua-Juri-dan-MC-Lomba-Cerdas-Cermat-MPR-Kalbar-Digugat-ke-PN-Jakpus--Ini-Isi-Gugatannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444181/dua-juri-dan-mc-lomba-cerdas-cermat-mpr-kalbar-digugat-ke-pn-jakpus-ini-isi-gugatannya/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 14:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Pasang Gelang Detektor ke Nadiem yang Jadi Tahanan Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nadiem-makarim/" target="_blank"> Nadiem Makarim</a> dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Pengalihan status ini dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.</p><p>Kapuspenkum <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Anang Supriatna, menyatakan tim jaksa penuntut umum telah melaksanakan eksekusi penetapan tersebut pada Senin (11/5) malam. Anang mengatakan pergerakan Nadiem tetap dipantau.</p><p>[adsense]</p><p>"Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan Majelis Hakim, di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah," kata Anang di kompleks <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026) dikutip dari detikcom </p><p>Anang mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap Nadiem. Nadiem, kata dia, tidak bisa keluar dari rumah tanpa izin majelis hakim dan penuntut umum.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444112/hakim-alihkan-nadiem-makarim-jadi-tahanan-rumah/">Hakim Alihkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Jaksa juga menerapkan standard operating procedure (SOP) pengawasan elektronik. Anang menyebut Nadiem juga dipasangi gelang deteksi khusus.</p><p>"Iya mestinya (dipasang gelang), sepengetahuan saya ada SOP-nya biasa dipergunakan. Tapi nanti saya pastikan lagi. Tapi standar di kita ada seperti itu untuk melaksanakan (tahanan rumah)," jelas Anang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sama saja semua, yang penting ketika ada tahanan dibantarkan atau (tahanan rumah) biasa dipasangi gelang," tuturnya.</p><p>Selain penggunaan teknologi digital, jaksa berkoordinasi dengan aparat untuk berjaga di kediaman Nadiem.</p><p>[adsense]</p><p>"Dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin dari Majelis Hakim dan Penuntut Umum. Harus ada izin. Kita juga bekerja sama dengan aparat keamanan (kepolisian) juga," ucap Anang. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2097_Kejagung-Pasang-Gelang-Detektor-ke-Nadiem-yang-Jadi-Tahanan-Rumah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444180/kejagung-pasang-gelang-detektor-ke-nadiem-yang-jadi-tahanan-rumah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Gabungan TNI Polri Ringkus Mahasiswa Diduga Pengedar Narkotika di Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Gabungan TNI Polri Ringkus Mahasiswa Diduga Pengedar Narkotika di Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI, berhasil meringkus seorang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI, berhasil meringkus seorang pria berstatus mahasiswa berinisial ES (28), diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.</p><p>Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Unit Intel Kodim 0208 Asahan dengan pihak Kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Narkoba AKP Yudi F, melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasi-humas-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Kasi Humas Ipda M Ruslan</a>, Rabu (13/5/2026) menyebutkan, penindakan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian.</p><p>"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Intel Kodim 0208 Asahan melakukan pemantauan di lapangan. Saat berada di lokasi, tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka, yang diduga kuat sedang melakukan transaksi jual-beli barang yang diduga narkotika," sebut M Ruslan.</p><p>[adsense]</p><p>Tindakan selanjutnya, kata M Ruslan, petugas TNI segera mengamankan tersangka di tempat kejadian dan langsung menghubungi personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.</p><p>"Setelah personel kepolisian tiba di lokasi, dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti," beber M Ruslan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dihadapan petugas, lanjut M Ruslan, tersangka ES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.</p><p>Kemudian, kata M Ruslan lagi, dari hasil interogasi awal, tersangka berdalih mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial I. Sehingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Setelah dilakukan tes awal di kantor polisi, barang bukti tersebut dinyatakan positif (+) mengandung narkotika. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru," sebut M Ruslan lagi.</p><p>"Kami dari pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi menjaga kondusivitas dan masa depan generasi muda di Kota Tanjungbalai," pungkas M Ruslan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3506_Tim-Gabungan-TNI-Polri-Ringkus-Mahasiswa-Diduga-Pengedar-Narkotika-di-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444179/tim-gabungan-tni-polri-ringkus-mahasiswa-diduga-pengedar-narkotika-di-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Sergai Dorong Birokrasi Profesional dan Budaya Kerja Hemat</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Sergai Dorong Birokrasi Profesional dan Budaya Kerja Hemat]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas, R]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Serdangbedagai (Sergai) H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas, Rabu (13/5/2026) di Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati-sergai/" target="_blank">Bupati Sergai</a>, Seirampah.</p><p>Pada kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik. </p><p>[adsense]</p><p>Ia menyebut tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.</p><p>&quot;Pejabat yang dilantik hari ini harus mampu menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, serta kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444152/bupati-darma-wijaya-buka-sosialisasi-rakernas-x-pkk-sergai-fokus-pada-program-terukur-dan-berkelanjutan/">Bupati Darma Wijaya Buka Sosialisasi Rakernas X PKK Sergai, Fokus pada Program Terukur dan Berkelanjutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Darma Wijaya menjelaskan, proses pengisian jabatan saat ini masih dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum penerapan penuh sistem manajemen talenta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asn/" target="_blank"> ASN</a> di lingkungan Pemkab Sergai. Ke depan, sebutnya, pembinaan karier<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asn/" target="_blank"> ASN</a> akan diarahkan lebih objektif, terukur, berbasis kompetensi, dan kinerja.</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4cWhatsApp Image 2026-05-13 at 13.06.17.jpeg"><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p><h6><b>UCAPAN SELAMAT : <a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati-sergai/" target="_blank">Bupati Sergai</a>, H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> mengucapkan selamat sembari menyalami pejabat yang baru dilantik, Rabu (13/5/2026). (Foto Dok/Diskominfo)</b></h6></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Selain menyoroti penguatan sumber daya aparatur, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menekankan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan masyarakat, melainkan memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat optimal. </p><p>Oleh karenanya, Ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah membangun budaya penghematan di lingkungan kerja. Mulai dari mengurangi kegiatan seremonial, menghemat penggunaan listrik, air, dan alat tulis kantor, hingga mengoptimalkan teknologi digital dalam administrasi pemerintahan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&#039&quot;Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak langsung bagi masyarakat,&quot; ucapnya.</p><p>Dalam kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> juga menyinggung penerapan pola kerja fleksibel melalui mekanisme work from home (WFH) pada kondisi tertentu. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk mengurangi produktivitas, melainkan meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menekan biaya operasional.</p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya soal birokrasi dan efisiensi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> turut mendorong budaya hidup sehat dan ramah lingkungan di kalangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asn/" target="_blank"> ASN</a>. Ia menyebut kegiatan car free day (CFD) sebagai momentum membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya udara bersih, kesehatan, dan ruang publik yang nyaman.</p><p>Ia bahkan mengajak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asn/" target="_blank"> ASN</a> membiasakan diri bersepeda ke kantor sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus upaya mengurangi polusi dan konsumsi bahan bakar.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Budaya kerja sehat, hemat, dan ramah lingkungan harus dimulai dari aparatur pemerintah terlebih dahulu. Jika pemerintah memberi teladan yang baik, masyarakat akan ikut bergerak bersama,&quot; ucapnya.</p><p>Menutup sambutannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi teladan, pelopor perubahan, dan penjaga integritas di perangkat daerah masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>Ada pun pejabat administrator yang dilantik sebanyak 10 orang yakni, Agus Salim Berutu SPd MM sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat, Dahlan Siregar ST MAP sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan; Muhammad Arfan Saragih SKom MM sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Warsima Feredeus Siburian SE sebagai Sekretaris Dinas Poraparbud, Basyaruddin SH sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat, Dr Novrizal Lubis MKes sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.<hr></p><p>Kemudian, Jumilawati SST MSi sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Zenny Sugara SE sebagai Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro Dinas Nakerkop UKM, Erwinsyah Azri SPd sebagai Sekretaris Kecamatan Pantaicermin, serta Prishartono ST sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Irigasi Dinas PUTR.</p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan untuk pejabat pengawas yang dilantik sebanyak 18 orang yakni, Razak Miraza SSos sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD, Ari Gunawan SPd MPd sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan, Cakra Reksa Wijaya SSTP sebagai Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar Dinas Pendidikan, Sri Wahyuni Nur Ahmad SP MEng MSc sebagai Kepala Sub Bidang Pengelolaan Perbendaharaan Daerah BPKAD.</p><p>Selanjutnya, Freddy Jekson Marpaung SP sebagai Kepala UPTD Kebun Bibit Dinas Pertanian, Estomihi Sitompul ST sebagai Kepala UPTD Pemeliharaan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengawas/" target="_blank"> Pengawas</a>an Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Wilayah IV Dinas PUTR, Rahmida Yetti SPd sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada UPTD Pemeliharaan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengawas/" target="_blank"> Pengawas</a>an Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Wilayah V Dinas PUTR, Muhammad Sazli SPdI sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Kebersihan Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, Fernando Sianturi SH sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada UPTD Pemeliharaan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengawas/" target="_blank"> Pengawas</a>an Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Wilayah III Dinas PUTR, Parlin Erixon Gultom SSos sebagai Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Tanjungberingin, Muhammad Elmi Elkadi SE MSi sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Kebersihan Kecamatan Tanjungberingin; Nike Amalia Adha SSos sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial, </p><p>Terakhir, Ani Syahweny SH sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Abdi Sugondo SKep Ners sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan, Agus Manto Purba SSTP MAP sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Perbaungan, Budi Guanda SAP sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Akuntabilitas Kecamatan Perbaungan, Ica Citra Sari SH sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Layanan Umum Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, serta Yetti Sofia Clara Sitompul SKM sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Telukmengkudu. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1917_Lantik-Pejabat-Administrator-dan-Pengawas--Bupati-Sergai-Dorong-Birokrasi-Profesional-dan-Budaya-Kerja-Hemat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444178/lantik-pejabat-administrator-dan-pengawas-bupati-sergai-dorong-birokrasi-profesional-dan-budaya-kerja-hemat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres  Belawan Rungkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres  Belawan Rungkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, DPH (32) dan MJ (44), terduga pengedar dan pengguna sa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, DPH (32) dan MJ (44), terduga pengedar dan pengguna sabu - sabu di kawasan Jalan Mangaan 4, Lingjungan 14, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Delu, Rabu dini hari (13/5/2026), berikut barang bukti.</p><p>&quot;Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan,&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari dalam kamar tersangka dan dari hasil interogasi awal, tersangka DPH mengakui sebagai pemilik barang bukti sabu - sabu tersebut untuk diedarkan</p><p>Guna pengusutan lanjut, DPH dan MJ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444025/polres-belawan-bekuk-pengedar-sabu-di-medan-labuhan-dan-marelan/">Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Medan Labuhan dan Marelan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_560_Polres--Belawan-Rungkus-Pengedar-dan-Pengguna-Sabu-di-Medan-Deli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444177/polres-belawan-rungkus-pengedar-dan-pengguna-sabu-di-medan-deli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Area Ungkap Komplotan Pencuri AC Outdoor, Tiga Pelaku Ditangkap</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Area Ungkap Komplotan Pencuri AC Outdoor, Tiga Pelaku Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi pencurian perangkat pendingin ruangan atau AC outdoor yang meresahkan warga Kota Medan kembali berhasil diungkap ap]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi pencurian perangkat pendingin ruangan atau AC outdoor yang meresahkan warga Kota Medan kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.</p><p>Kali ini, Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dua unit AC outdoor merek Daikin di kawasan Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai.</p><p>[adsense]</p><p>Ketiga pelaku yang diringkus yakni Hendrik Mustafa (31) warga Jalan Denai Gang Mulajadi, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Budi Perkasa Abdi alias Bagong (36) warga Jalan Denai Gang Bilal No.2, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, serta Bimbi Pranata (32), warga Jalan Denai Gang Buntu, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai.</p><p>Kapolsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP Ainul Yaqin</a> didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (13/5/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban M Fadli (44) warga Jalan Cempaka VIII Lingkungan XIII, Medan Helvetia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444016/polsek-medan-area-tangkap-remaja-pelaku-curanmor-akui-sudah-beraksi-di-dua-lokasi/">Polsek Medan Area Tangkap Remaja Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di Dua Lokasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.42 WIB. Saat itu korban hendak menyalakan AC di rumahnya yang berada di Jalan Denai, Kelurahan TSM III. Namun, AC tidak mengeluarkan udara dingin seperti biasa," ujar Yaqin.</p><p>Ia melanjutkan, merasa curiga, korban kemudian mengecek bagian luar rumah tepatnya di dekat jendela dapur dan mendapati dua unit AC outdoor miliknya telah hilang. Korban lalu memeriksa rekaman kamera CCTV dan terlihat dua orang pria sedang membongkar serta membawa kabur perangkat pendingin tersebut. Atas kejadian itu korban membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis bersama anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku yang sedang berada di pinggir Jalan Denai, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai," ungkapnya.</p><p>Ia menegaskan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Para pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Dalam pemeriksaan, ketiga memiliki peran masing-masing. Tersangka Bimbi mengaku berperan memanjat rumah korban hingga ke lantai dua untuk membongkar AC outdoor. Setelah berhasil dilepas, AC kemudian diturunkan bersama Hendrik yang bertugas membantu menurunkan AC dari lantai dua rumah korban. Budi mengawasi situasi sekitar dan menerima barang hasil curian di bagian bawah rumah," terangnya</p><p>Diungkapkan AKP Yaqin, selain itu, ketiganya juga mengaku menerima bagian hasil penjualan barang curian masing-masing sebesar Rp 400 ribu. Polisi turut menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti.</p><p>[adsense]</p><p>"Petugas kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan komplotan tersebut," katanya.</p><p>Kapolsek juga mengimbau warga agar memasang pengamanan tambahan dan CCTV di lingkungan rumah. Jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Medan Area dan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1031_Polsek-Medan-Area-Ungkap-Komplotan-Pencuri-AC-Outdoor--Tiga-Pelaku-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444176/polsek-medan-area-ungkap-komplotan-pencuri-ac-outdoor-tiga-pelaku-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Pegawai Lapas Tebingtinggi Diteror OTK</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Pegawai Lapas Tebingtinggi Diteror OTK]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Rumah milik seorang staf/pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi bernama Martin Simangunson]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah milik seorang staf/pegawai Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a> bernama Martin Simangunsong (korban) diduga diteror orang tak dikenal (OTK), Selasa (12/5/2026) malam, di Jalan Bani Hasyim, Kecamatan Padanghilir, kota setempat.</p><p>Dari teror tersebut, diketahui satu unit mobil Toyota Inova warna hitam Nopol BK 1618 MH yang terparkir di teras rumah korban mengalami kerusakan pada bagian kaca depan, diduga terkena tembakan senjata api.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi diperoleh harianSIB.com di lapangan menyebutkan, aksi teror itu disebut-sebut sempat membuat masyarakat sekitar panik. Kemudian, sejumlah warga pun langsung berhamburan keluar rumah setelah mendengar suara letusan keras dari arah rumah korban.</p><p>"Saya kira suara mercon tadi bang.  Dentumannya sangat nyaring dan mengejutkan," ujar Ipol (50), warga yang tinggal disekitar lokasi kejadian. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444146/lapas-kelas-i-medan-gelar-pelatihan-dasar-gawat-darurat-bersama-pmi-kota-medan/">Lapas Kelas I Medan Gelar Pelatihan Dasar Gawat Darurat Bersama PMI Kota Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Peristiwa itu tak lama setelah waktu Sholat Maghrib, dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.</p><p>Usai menerima laporan, para personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a></a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-padanghilir/" target="_blank"> Polsek Padanghilir</a> dan Tim INAFIS bergegas turun ke lokasi kejadian untuk cek olah TKP, meminta keterangan para saksi/korban serta berupaya mengumpulkan barang bukti. Lalu, polisi juga memeriksa kondisi kendaraan roda empat itu yang menjadi sasaran teror.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erwin-simangunsong/" target="_blank"> Erwin Simangunsong</a> saat ditemui, Rabu (13/5/2026), membenarkan adanya aksi penembakan yang terjadi di kediaman anak buahnya itu.</p><p>Dia juga menjelaskan, dari peristiwa tersebut pihaknya telah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penembakan beserta motifnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Kasus ini sudah kami laporkan dan harapannya bisa segera terungkap," beber<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erwin-simangunsong/" target="_blank"> Erwin Simangunsong</a>.</p><p>Sementara secara terpisah, Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-herikson-parulian-siahaan/" target="_blank"> Iptu Herikson Parulian Siahaan</a> menyatakan, kini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap kasus tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Mohon doanya, bang. Semoga, pelaku penembakan itu bisa segera kami tangkap," pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8779_Rumah-Pegawai-Lapas-Tebingtinggi-Diteror-OTK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444175/rumah-pegawai-lapas-tebingtinggi-diteror-otk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SMAN 1 Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Pendaftaran SPMB</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SMAN 1 Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Pendaftaran SPMB]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)SMAN 1 Tanah Jawa Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi pendaftaran sistim penerimaan murid baru (SPMB) tahun ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sman-1-tanah-jawa/" target="_blank">SMAN 1 Tanah Jawa</a> Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi pendaftaran sistim penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran 2026/2027 kepada siswa kelas IX (sembilan) SMP dan MTs Negeri. </p><p>Adapun tim dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/sman-1-tanah-jawa/" target="_blank">SMAN 1 Tanah Jawa</a> yang memberikan sosialisasi kepada siswa menjadi narasumber adalah C. Malau, S.Pd, S. Gultom, S.Pd,M.Pd, Suadi, S.Pd dan Rizky Ramadhan Gultom S.Pd I. </p><p>[adsense]</p><p>Salah satu narasumber sosialisasi, Rizky Ramadhan Gultom SPd. I dalam paparannya menyampaikan tentang sistim SPMB mulai dari alur pendaftaran informasi mengenai persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran online, serta tips dalam memilih sekolah sesuai minat, bakat, dan potensi diri.</p><p>Katanya, adapun sekolah SMP dan MTs Negeri yang dikunjungi pada sosialisasi tersebut yakni SMP Negeri 1 Tanah Jawa, SMP Negeri 2 Tanah Jawa, SMP Negeri 3 Tanah Jawa, MTs Negeri 3 Simalungun dan SMP Negeri 1 Jawa Maraja Bah Jambi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444173/polres-tanjungbalai-lakukan-pemeriksaan-intensif-terhadap-35-orang-terduga-sindikat-lodes/">Polres Tanjungbalai Lakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap 35 Orang Terduga Sindikat Lodes</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Rizky menambahkan dalam sosialisasi tersebut pihaknya memperkenalkan program-program unggulan sekolah, fasilitas pembelajaran, serta kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan karakter dan prestasi siswa.</p><p>&quot;Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap siswa kelas IX bisa lebih memahami proses pendaftaran dan mempersiapkan diri dengan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,&quot;ujarnya.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8818_SMAN-1-Tanah-Jawa-Gelar-Sosialisasi-Pendaftaran-SPMB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/444174/sman-1-tanah-jawa-gelar-sosialisasi-pendaftaran-spmb/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Lakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap 35 Orang Terduga Sindikat Lodes</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Lakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap 35 Orang Terduga Sindikat Lodes]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Sehari pasca personil Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan sebuah rumah diduga sebagai tempat s]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sehari pasca personil <a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskrim-polres-tanjungbalai/" target="_blank">Satreskrim Polres Tanjungbalai</a> melakukan penggerebekan sebuah rumah diduga sebagai tempat sindikat penipuan online (Lodes) di Gang Daulay dan 35 orang diamankan pada Selasa (12/5/2026) kemarin, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan masingmasing.</p><p>Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra SH MH, kepada Jurnalis harianSIB.com, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan secara resmi, karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif bagi para seluruh pria dan wanita yang diamankan," kata Bram.</p><p>Namun demikian, kata Bram, Ia memaparkan bahwa operasi penggerebekan itu berawal dari timnya mendapat informasi dari masyarakat terkait rumah tersebut diduga menjadi tempat penipuan online/scam.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442656/penrad-siagian-selamatkan-wahyu-warga-marelan-medan-dari-perusahaan-scam-di-kamboja/">Penrad Siagian Selamatkan Wahyu Warga Marelan Medan dari Perusahaan Scam di Kamboja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Berdasarkan laporan masyarakat, kami (Polres Tanjungbalai) melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang disebut dan berhasil mengamankan 35 orang yang berada di dalam yang diduga melakukan penipuan online atau scam,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram.</p><p>Lebih lanjut dipaparkan, para terduga pelaku melakukan aksinya dengan menghubungi calon korban dan menawarkan atau menjanjikan sesuatu. Kemudian korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta para terduga pelaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dari lokasi, kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Handphone, LED TV, 22 unit sepeda motor, Tablet, buku maupun kwitansi," beber Bram lagi.</p><p>"Oleh karena itu mohon bersabar untuk bisa kami berikan keterangan resmi, karena saat ini kami masih mendalami peran mereka masing-masing dan bagaimana cara mereka menipu pada korban,&quot; pungkas Bram Candra.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai menggerebek rumah yang berada di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (12/5/2026). </p><p>Rumah tersebut diduga menjadi tempat kegiatan scam atau penipuan online. Dalam penggerebekan tersebut, total 35 orang pria dan wanita diamankan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6781_Polres-Tanjungbalai-Lakukan-Pemeriksaan-Intensif-Terhadap-35-Orang-Terduga-Sindikat-Lodes.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444173/polres-tanjungbalai-lakukan-pemeriksaan-intensif-terhadap-35-orang-terduga-sindikat-lodes/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SMA Negeri 1 Lau Baleng dan Mardingding Gelar Event Kolaborasi Hardiknas</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 12:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SMA Negeri 1 Lau Baleng dan Mardingding Gelar Event Kolaborasi Hardiknas]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 fokus pada kolaborasi untuk meningkatkan pendidikan bermutu. M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peringatan Hari Pendidikan Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/hardiknas/" target="_blank">Hardiknas</a>) tahun 2026 fokus pada kolaborasi untuk meningkatkan pendidikan bermutu. </p><p>Menyikapi hal itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-lau-baleng/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Lau Baleng</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-mardingding/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Mardingding</a> menggelar event kolaborasi antar sekolah, Rabu (13/5/2026) yang diselenggarakan di SMA N 1 Lau Baleng, Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-lau-baleng/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Lau Baleng</a>, Berina Manurung SPd, MPd didampingi Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-mardingding/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Mardingding</a>, Maju Karo-Karo S.Pd pada saat pembukaan acara itu menyebut bahwa kegiatan Kolaborasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/hardiknas/" target="_blank">Hardiknas</a> ini, kedua murid antar sekolah akan mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing murid serta untuk meningkatkan kekompakan antar sesama murid.</p><p>Hal yang sama disampaikan Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-mardingding/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Mardingding</a>, Maju Karo-Karo kepada harianSIB.com, bahwa kegiatan antar sekolah tingkat SMA di Kabupaten Karo, dua sekolah ini, SMAN 1 Lau Baleng dan SMAN 1 Mardingding menjadi pelopor kegiatan kolaborasi dalam momen <a href="https://www.hariansib.com/tag/hardiknas/" target="_blank">Hardiknas</a> 2026.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443999/peringati-kartini-dan-hardiknas-ikwi-sumut-santuni-panti-asuhan/">Peringati Kartini dan Hardiknas, IKWI Sumut Santuni Panti Asuhan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Rencana kami, untuk tahun depan akan dilakukan lebih luas lagi dengan melibatkan Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding," jelasnya.</p><p>Sementara Ketua Panitia Kolaborasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/hardiknas/" target="_blank">Hardiknas</a>, Natal Prima Ginting SPd menyebut bahwa kegiatan ini sudah dipersiapkan pihak sekolah jauh-jauh hari untuk kegiatan kolaborasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, bahwa perlombaan yang dipertandingkan antar dua sekolah tersebut adalah Vocal Solo dengan lagu wajib, lagu Karo "Erkata Petpet" dan lagu nasional untuk lagu pilihan. </p><p>Sementara untuk kegiatan olahraga adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mini-soccer-futsal/" target="_blank"> Mini Soccer Futsal</a> putra dan putri, Cerdas Cermat serta Fashion Show berbahan barang bekas.</p><p>[adsense]</p><p>"Melalui kegiatan kolaborasi ini dapat  meningkatkan mutu pendidikan serta kekompakan murid kedua sekolah ini," tutupnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443802/wabup-labura-jadi-irup-hardiknas-2026-bacakan-amanat-mendikdasmen/">Wabup Labura Jadi Irup Hardiknas 2026, Bacakan Amanat Mendikdasmen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6511_SMA-Negeri-1-Lau-Baleng-dan-Mardingding-Gelar-Event-Kolaborasi-Hardiknas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444172/sma-negeri-1-lau-baleng-dan-mardingding-gelar-event-kolaborasi-hardiknas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasien Tunanetra Mengaku Ditolak Rawat Inap, RS Royal Prima Medan Membantah</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 12:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasien Tunanetra Mengaku Ditolak Rawat Inap, RS Royal Prima Medan Membantah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang tunanetra bernama Maya Sari (64) mengaku ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan untuk menjalani rawat ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang tunanetra bernama Maya Sari (64) mengaku ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan untuk menjalani rawat inap. Pihak RS membantah.</p><p>Dikutip dari detikcom, Maya bercerita, dia datang ke RS Royal Prima di Jalan Ayahanda bersama anaknya pada Kamis (7/5/2026) lalu dengan keluhan sakit di ulu hati, dehidrasi berat.</p><p>[adsense]</p><p>Kondisi itu membuatnya tidak sanggup berjalan. Maya mengaku sudah mendapat rujukan dari Puskesmas Medan Polonia untuk menjalani rawat inap karena kondisi kesehatannya.</p><p>"Saat itu di ruang IGD kami sudah menunggu 30 menit dan sama sekali tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas nakes," katanya Rabu (13/5/2026)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Berita-Terkini/277995/pasien-covid-19-tewas-bunuh-diri-di-rs-royal-prima/">Pasien Covid-19 Tewas Bunuh Diri di RS Royal Prima</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Karena tidak mendapatkan pelayanan setelah menunggu lama, ia kemudian menegur nakes yang ada di sana. Tidak lama setelah teguran itu ia diperiksa.</p><p>"Kesalnya usai ditegur, kami baru mendapatkan tindakan medis. Tidak berapa lama petugas yang mengaku dokter jaga mengatakan pasien tidak kritis juga stabil. Jadi diminta untuk rawat jalan saja," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Maya mengatakan pihak keluarga sempat memohon kepada pihak RS Royal Prima agar pasien sebaiknya diopname saja karena kondisinya dehidrasi berat.</p><p>"Permohonan ini kami katakan beberapa kali. Namun dari petugas nakes unit IGD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rs-royal-prima-medan/" target="_blank"> RS Royal Prima Medan</a> komitmen tetap tidak bisa," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Humas RS Royal Prima, Devi Marlin, membantah pihaknya melakukan penolakan terhadap pasien. Menurut dia, semua tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.</p><p>"RS Royal Prima tidak ada menolak pasien. Semua dilakukan sesuai prosedur," ujar Devi saat dimintai konfirmasi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_430_Pasien-Tunanetra-Mengaku-Ditolak-Rawat-Inap--RS-Royal-Prima-Medan-Membantah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444171/pasien-tunanetra-mengaku-ditolak-rawat-inap-rs-royal-prima-medan-membantah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>