<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 14:31:38 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jalan Penghubung Humbahas - Pakpak Bharat Mulai Dikerjakan, Warga Perbatasan Sambut Gembira</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jalan Penghubung Humbahas - Pakpak Bharat Mulai Dikerjakan, Warga Perbatasan Sambut Gembira]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Kepala UPTD Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMCK) Doloksanggul, Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, Anto OP.Su]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala UPTD Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMCK) Doloksanggul, Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anto-op-sunggu/" target="_blank"> Anto OP.Sunggu</a> ST MSi dan jajarannya meninjau pelaksanaan peningkatan Struktur Jalan Provinsi Pada Ruas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-gajah/" target="_blank"> Batu Gajah</a> - Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (2/6/2026).</p><p>Dalam peninjauan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anto-op-sunggu/" target="_blank"> Anto OP.Sunggu</a> selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan serta pengawas proyek melakukan proses pematokan awal pembangunan ruas jalan sepanjang 3.060 meter itu.</p><p>[adsense]</p><p>Proyek ini dikerjakan oleh PT Tombang Mitra Utama yang beralamat di Jalan Jamin Ginting Nomor 178 Medan, Sumatera Utara, dengan nilai kontrak Rp18.075.000.100. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2026.</p><p>Anto OP.Sunggu kepada wartawan, Kamis (4/6/2026) di Doloksanggul menjelaskan, kehadiran mereka di lokasi proyek untuk melaksanakan pematokan dan rekayasa lapangan atau penyesuaian lapangan. Diharapkan semua tahapan dapat berjalan sesuai dengan isi kontrak proyek.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/437257/warga-nagori-diparhataran-gotongroyong-perbaiki-jalan-penghubung-antar-desa/">Warga Nagori Diparhataran Gotongroyong Perbaiki Jalan Penghubung Antar Desa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Mudah-mudahan tidak ada hambatan, kita akan segera menyelesaikan pembangunan pada ruas jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-gajah/" target="_blank"> Batu Gajah</a> - Batas Pakpak Bharat,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anto-op-sunggu/" target="_blank"> Anto OP.Sunggu</a>.</p><p>Lebih lanjut dijelaskan, untuk memastikan infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan tinggi dan sesuai standar teknis, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat secara berkala langsung di lokasi proyek.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kata dia lagi, fungsi pengawasan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko deviasi atau penurunan mutu pekerjaan. Langkah antisipatif ini diambil agar investasi anggaran publik benar-benar menghasilkan fasilitas transportasi yang aman, mulus, dan tahan lama bagi masyarakat.</p><p>"Kami tidak ingin ada celah terhadap pengurangan kualitas materi maupun metode pengerjaan. Tim pengawas dari instansi kami, bersama konsultan supervisi, akan memantau setiap tahapan penting di lapangan. Mulai dari pengujian material awal, proses pemadatan, hingga tahap akhir pengaspalan atau pembetonan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain fokus pada pemenuhan spesifikasi teknis, pihaknya juga menginstruksikan pihak kontraktor pelaksana untuk menjaga tata kelola proyek yang baik. Hal ini mencakup ketepatan waktu pengerjaan, pemenuhan rambu keselamatan kerja (K3), dan hal-hal penting lainnya.</p><p>Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut serta mendukung kelancaran proyek itu dan memberikan masukan konstruktif selama proses pembangunan berlangsung. </p><p>[adsense]</p><p>"Kita berharap, dengan dibangunnya jalan penghubung dua kabupaten ini, dapat mendongkrak konektivitas serta roda perekonomian wilayah setempat," pungkasnya.</p><p>Terpisah, salah seorang kepala desa dari wilayah Humbahas bermarga Tumanggor yang turut hadir dalam kegiatan pematokan itu berharap pembangunan jalan penghubung kedua kabupaten tersebut dapat segera rampung guna mempermudah akses masyarakat di daerah perbatasan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dia mengaku, selama ini masyarakat di wilayah perbatasan memiliki hubungan budaya, kekerabatan dan ekonomi yang erat, namun akses jalan yang sulit membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas.</p><p>&quot;Dengan terbangunnya jalan ini tentu sangat membantu kami, khususnya masyarakat perbatasan yang selama ini kesulitan. Kami berterima kasih kepada bapak Gubernur serta Bupati Humbang Hasundutan dan Bupati Pakpak Bharat yang telah memperjuangkan pembangunan jalan ini,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya diberitakan, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH meninjau ruas jalan di Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-gajah/" target="_blank"> Batu Gajah</a>, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Jumat (21/11/2025) lalu. Jalan ini berbatasan langsung dengan Desa Ulumerah Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat.</p><p>Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan sejumlah kepala daerah kawasan Tapanuli, termasuk Bupati Pakpak Barat, Franc Bernhard Tumanggor di Medan, Selasa (18/11/2025) lalu.  </p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran Bupati Humbahas di Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-gajah/" target="_blank"> Batu Gajah</a>, disambut warga setempat dan mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian pemerintah. </p><p>Masyarakat menyambut baik rencana pembangunan itu. Warga berharap, dengan dibangunnya ruas jalan itu membuka peluang pasar yang lebih luas. Sebab pembangunan jalan itu sudah lama dinanti-nantikan masyarakat. (**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5632_Jalan-Penghubung-Humbahas---Pakpak-Bharat-Mulai-Dikerjakan--Warga-Perbatasan-Sambut-Gembira.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445191/jalan-penghubung-humbahas-pakpak-bharat-mulai-dikerjakan-warga-perbatasan-sambut-gembira/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kajati Sumut Lantik Kajari Madina dan 2 Koordinator</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kajati Sumut Lantik Kajari Madina dan 2 Koordinator]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah tiga orang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a>) Muhibuddin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah tiga orang pejabat eselon 3 di lingkungan Kejati Sumut, Kamis (4/6/2026).</p><p>Ketiga orang tersebut yaitu, Muhammad Nursaitias, yang sebelumnya menjabat Kajari Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilantik menjadi Kajari Mandailing Natal (Madina).</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian 2 orang lagi dilantik menjadi Koordinator di Kejati Sumut yaitu, Triyana Setia Putra, yang sebelumnya sebagai Jaksa Ahli Madya pada Bidang Pidsus Kejagung, dan Andhika Prima Shandy, yang sebelumnya Kepala Seksi V pada Intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta.</p><p>Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH menyebutkan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung Dr Hendro Dewanto.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445165/tilap-rp1232-miliar-dengan-54-cek-palsu-eks-manajer-keuangan-tsi-dituntut-70-bulan-penjara/">Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> dalam arahannya pada pokoknya menekankan tentang pentingnya bekerja dengan iman dan taqwa. </p><p>&quot;Laksanakan tugas dan tanggungjawab  berlandaskan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjunjung tinggi integritas. Bekerjalah dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa, saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur," tegas Kajati. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6715_Kajati-Sumut-Lantik-Kajari-Madina-dan-2-Koordinator.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445190/kajati-sumut-lantik-kajari-madina-dan-2-koordinator/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menyemai Harapan Hijau dari Medan: Saat Inklusivitas dan Pendidikan Lingkungan Menjawab Krisis Iklim</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menyemai Harapan Hijau dari Medan: Saat Inklusivitas dan Pendidikan Lingkungan Menjawab Krisis Iklim]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Riuh rendah suara anakanak muda memenuhi salah satu sudut SMA Swasta Dr. Wahidin Sudirohusodo Medan, Jumat (29/5/2026).]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Riuh rendah suara anak-anak muda memenuhi salah satu sudut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-swasta-dr--wahidin-sudirohusodo/" target="_blank"> SMA Swasta Dr. Wahidin Sudirohusodo</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Jumat (29/5/2026). Di balik keriuhan itu, ada sebuah misi besar yang sedang dirayakan: masa depan bumi yang lebih hijau, adil, dan inklusif.</p><p>Hari itu menjadi saksi bisu digelarnya acara puncak sekaligus penutupan Student Action for Environment (SAFE) Project bertajuk "Showcasing Praktik Baik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safe/" target="_blank"> SAFE</a> Project Lintas Pihak". Program transformasional yang diinisiasi oleh para Fellows dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanoto-foundation/" target="_blank"> Tanoto Foundation</a> ini lahir sebagai respons nyata atas krisis iklim global yang kian mencemaskan. Bedanya, gerakan ini tidak dimulai dari podium-podium besar, melainkan dari akar rumput sekolah, menyasar anak-anak dan pemuda perempuan di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> lewat pendekatan yang responsif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gender/" target="_blank"> gender</a>.</p><p>[adsense]</p><p><b>Sinergi Pentahelix di Ruang Kelas</p><p></b>Pendidikan lingkungan kerap kali hanya berakhir di lembar buku teks. Namun, di forum komosal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safe/" target="_blank"> SAFE</a> Project, wajah pendidikan itu berubah menjadi pameran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karya-siswa/" target="_blank"> karya siswa</a> yang penuh warna dan diskusi interaktif. Lebih dari 20 sekolah dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komunitas/" target="_blank"> komunitas</a> lingkungan di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> berkumpul, duduk bersama dalam sebuah diskusi pentahelix yang hangat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445186/jpu-kejati-sumut-masih-kaji-vonis-bebas-4-terdakwa-korupsi-aset-ptpn-iiciputra/">JPU Kejati Sumut Masih Kaji Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II-Ciputra</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Keterlibatan lintas sektor pun terlihat nyata. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut yang hadir dalam sesi talkshow Rebayat Jelita Nainggolan menyatakan pintu mereka selalu terbuka untuk membawa program DLHK Goes to School langsung ke sekolah-sekolah yang membutuhkan. Komitmen itu tidak sebatas retorika; sebuah Plastic Dropbox bantuan dari DLHK Sumut diserahkan langsung kepada pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-swasta-dr--wahidin-sudirohusodo/" target="_blank"> SMA Swasta Dr. Wahidin Sudirohusodo</a> sebagai fasilitas nyata pemilahan sampah.</p><p>Dukungan swasta juga mengalir dari PT Roda Hijau yang menekankan pentingnya keselarasan antara infrastruktur, regulasi, dan keaktifan generasi muda. Sementara dari sisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komunitas/" target="_blank"> komunitas</a>, SOS Children&#039;s Village<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> membawa perspektif pentingnya edukasi parenting PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dalam memilah sampah dari rumah, diperkuat oleh Forum Anak yang siap mengadvokasi kebijakan lingkungan yang lebih ramah anak.<hr></p><p>[adsense]</p><p><b>Angka dan Cerita: Mengubah Perilaku lewat Praktik</p><p></b>Salah satu sesi yang paling dinanti adalah pemaparan Learning Paper, sebuah hasil riset komprehensif selama proyek ini berjalan. Stephanie Dinda Iskandar, salah satu Tanoto Fellow, memaparkan data yang menggembirakan.</p><p>[adsense]</p><p>"Data evaluasi membuktikan adanya daya dongkrak kesadaran dan peningkatan pengetahuan kognitif yang sangat nyata setelah peserta terlibat dalam aktivitas berbasis praktik," ujar Stephanie di hadapan para peserta.</p><p>Hal ini diamini oleh rekannya sesama Tanoto Fellow, Arief Rahman Nur Fadhilah. Menurut Arief, tingginya antusiasme anak-anak terhadap konsep edukasi promotif ini adalah modal sosial yang sangat besar. "Ini modal kita untuk melahirkan school champion baru yang siap menggerakkan peer-to-peer learning secara berkelanjutan di sekolah masing-masing," tambahnya optimistis.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>Apresiasi dan Estafet Komitmen</p><p>[adsense]<hr></p><p></b>Keberhasilan proyek kolaboratif para Fellows ini menuai decak kagum dari pihak tuan rumah. Dr. Huliman, M.Kom, Kepala Sekolah SMA Dr. Wahidin Sudirohusodo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, menegaskan bahwa pendidikan hijau bukan lagi sekadar muatan lokal pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak.</p><p>&quot;Melihat dampak nyata proyek ini, kami mengajak sekolah-sekolah lain di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> untuk mereplikasi apa yang telah sukses dijalankan para Fellows, salah satunya di sekolah kami,&quot; ajaknya penuh semangat.</p><p>[adsense]</p><p>Apresiasi serupa juga datang dari Regional Lead<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanoto-foundation/" target="_blank"> Tanoto Foundation</a>, Medi Yusva, ia mengaku bangga atas inisiatif mandiri para Fellows yang mampu menggerakkan kemitraan nyata dan memberikan dampak konkrit bagi masa depan pendidikan hijau lokal.</p><p>Acara tidak berhenti pada selebrasi. Melalui lokakarya mini dan Focus Group Discussion (FGD) Collaborative Project Development, seluruh undangan ditantang untuk langsung merancang aksi nyata dan memetakan potensi replikasi program di instansi masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>Hari itu ditutup dengan goresan pena di atas kertas. Sebuah prosesi penandatanganan Berita Acara komitmen bersama dilakukan oleh seluruh peserta,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komunitas/" target="_blank"> komunitas</a>, hingga narasumber talkshow. Lembaran komitmen ini menjadi jaminan bahwa akses dan kerja sama untuk proyek-proyek keberlanjutan di masa depan akan tetap terbuka lebar.</p><p>Dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, sebuah pesan kuat telah dikirimkan: bahwa gerakan aktivisme lingkungan yang responsif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gender/" target="_blank"> gender</a>, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat pelajar bukan lagi sebuah mimpi di awang-awang, melainkan sebuah aksi nyata yang sudah dimulai dari sekarang.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7645_Menyemai-Harapan-Hijau-dari-Medan--Saat-Inklusivitas-dan-Pendidikan-Lingkungan-Menjawab-Krisis-Iklim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445189/menyemai-harapan-hijau-dari-medan-saat-inklusivitas-dan-pendidikan-lingkungan-menjawab-krisis-iklim/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota DPRD Labura H Saiful A Tanjung Reses di Desa Gunungmelayu</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota DPRD Labura H Saiful A Tanjung Reses di Desa Gunungmelayu]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungmelayu(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dari Partai Golongan Karya (G]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungmelayu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dari Partai Golongan Karya (Golkar), H Saiful A Tanjung, melaksanakan reses di Dusun 4 Palia,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-gunungmelayu/" target="_blank"> Desa Gunungmelayu</a>, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (3/6/2026). </p><p>Hadir saat reses tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-kualuh-selatan/" target="_blank"> Camat Kualuh Selatan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangun-sagala/" target="_blank"> Bangun Sagala</a>, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-gunungmelayu/" target="_blank"> Desa Gunungmelayu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sahran-tanjung/" target="_blank"> Sahran Tanjung</a> dan undangan lainnya. </p><p>[adsense]</p><p> H Saiful, bersyukur, reses yang dilaksanakannya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-gunungmelayu/" target="_blank"> Desa Gunungmelayu</a>, berjalan aman dan lancar. </p><p>" Alhamdulillah, pelaksanaan reses, masa sidang ke-2 tahun 2026 di dusun 4 Palia,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-gunungmelayu/" target="_blank"> Desa Gunungmelayu</a>, berjalan dengan baik dan sukses. Hal yang berkembang dalam reses, termasuk usulan masyarakat, akan menjadi perhatian saya, " kata H Saiful. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445107/bangun-sagala-resmi-dilantik-jadi-camat-kualuh-selatan/">Bangun Sagala Resmi Dilantik Jadi Camat Kualuh Selatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-kualuh-selatan/" target="_blank"> Camat Kualuh Selatan</a>, saat reses tersebut, mengajak masyarakat Gunungmelayu, menyampaikan aspirasi secara santun. </p><p>Sedangkan, Kepala Desa Gunung Melayu, meminta, anggota dewan itu memberikan perhatian terhadap kelanjutan pengaspalan jalan di sejumlah dusun dan pelebaran jalan menuju Panakkasi di Dusun VII Sinartoba.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Sahran juga meminta, politisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-golkar/" target="_blank"> Partai Golkar</a> itu memberikan perhatian terhadap penerangan untuk lampu jalan di beberapa lokasi dan perbaikan irigasi di areal persawahan di Gunungmelayu.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8577_Anggota-DPRD-Labura-H-Saiful-A-Tanjung-Reses-di-Desa-Gunungmelayu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445188/anggota-dprd-labura-h-saiful-a-tanjung-reses-di-desa-gunungmelayu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satpol-PP Pemkab Dairi Pajang Kembali Papan Bunga Penolakan DPM</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satpol-PP Pemkab Dairi Pajang Kembali Papan Bunga Penolakan DPM]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Dairi, kembali memajang papan bunga milik warga yang berisi penolak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Dairi, kembali memajang papan bunga milik warga yang berisi penolakan terhadap PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi-prima-mineral/" target="_blank"> Dairi Prima Mineral</a> (DPM). Pemajangan dilakukan Kamis (4/6/2026) setelah ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa (unras) penolakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> dan meminta pertanggungjawaban atas hilangnya papan yang mereka pajang sebelumnya.</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-dairi/" target="_blank"> Pemkab Dairi</a>, Charles Bantjin yang menerima kehadiran warga, mencoba melakukan pendekatan dan negosiasi. Namun, warga yang sudah marah dan merasa dilecehkan, meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-dairi/" target="_blank"> Pemkab Dairi</a> mengembalikan papan spanduk dan papan bunga milik mereka.</p><p>[adsense]</p><p>"Kembalikan papan bunga kami. Kenapa mengambil tanpa permisi," sebut oratornya dengan suara lantang.</p><p>Beberapa menit kemudian, satu unit mobil dengan sepasukan Satpol-PP membawa papan bunga dan memanjangnya kembali.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444913/iduladha-1447-h-perusahaan-salurkan-10-hewan-kurban-untuk-masjid-di-sekitar-operasional/">Iduladha 1447 H, Perusahaan Salurkan 10 Hewan Kurban untuk Masjid di Sekitar Operasional</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara, pada jarak yang berdekatan di Balai Budaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-dairi/" target="_blank"> Pemkab Dairi</a>, terlihat ada acara dengan menggunakan pengeras suara. Informasinya, Menteri Kependudukan Pembangunan Keluarga, Dr Wihaji SAg MPd sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-dairi/" target="_blank"> Pemkab Dairi</a>. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_542_Satpol-PP-Pemkab-Dairi-Pajang-Kembali-Papan-Bunga-Penolakan-DPM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445187/satpolpp-pemkab-dairi-pajang-kembali-papan-bunga-penolakan-dpm/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JPU Kejati Sumut Masih Kaji Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II-Ciputra</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JPU Kejati Sumut Masih Kaji Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II-Ciputra]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mempelajari putusan majelis hakim yang me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-tinggi-sumatera-utara/" target="_blank"> Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara</a> (Kejati Sumut) masih mempelajari putusan majelis hakim yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan aset<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-i-regional-i/" target="_blank"> PTPN I Regional I</a> (dahulu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a>) kepada pengembang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-ciputra-land/" target="_blank"> PT Ciputra Land</a> melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Nusa Dua Propertindo.</p><p>JPU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendri-edison-sipahutar/" target="_blank"> Hendri Edison Sipahutar</a> mengatakan pihaknya belum menentukan langkah hukum atas putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami masih mempelajari putusan ini, termasuk ketentuan yang berlaku dalam KUHAP yang baru," kata Hendri saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).</p><p>Menurut Hendri, berdasarkan ketentuan KUHAP lama, jaksa masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan banding dan 14 hari untuk mengajukan kasasi. Namun, keputusan terkait upaya hukum akan ditentukan setelah tim penuntut umum mengkaji secara menyeluruh pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam putusan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445185/askani-dan-abd-rahim-lubis-divonis-bebas-tim-penasihat-hukum-apresiasi-majelis-hakim/">Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saat ini kami masih mempelajari putusan tersebut dan akan melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa, yakni mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Imam Subakti, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Askani, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, serta mantan Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a> Irwan Perangin-angin.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama maupun kedua.</p><p>Hakim juga memerintahkan agar keempat terdakwa segera dibebaskan dari rumah tahanan negara serta memulihkan hak mereka dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/jpu-kejati-sumut/" target="_blank">JPU Kejati Sumut</a> menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.</p><p>Jaksa menilai para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) juncto Pasal 618 KUHP.</p><p>[adsense]</p><p>Selain pidana badan, JPU juga menuntut pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp263,43 miliar kepada PT Nusa Dua Propertindo. Dana tersebut diketahui telah disetorkan seluruhnya ke kas negara melalui Kejati Sumut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7559_JPU-Kejati-Sumut-Masih-Kaji-Vonis-Bebas-4-Terdakwa-Korupsi-Aset-PTPN-II-Ciputra.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445186/jpu-kejati-sumut-masih-kaji-vonis-bebas-4-terdakwa-korupsi-aset-ptpn-iiciputra/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/askani/" target="_blank">Askani</a> dan Abd. Rahim Lubis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn dan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn, Rabu (3/6/2026).</p><p>Putusan tersebut disambut syukur oleh tim penasihat hukum dari Purba Hardyanto Law Office yang mendampingi <a href="https://www.hariansib.com/tag/askani/" target="_blank">Askani</a>, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara periode 2020&ndash;2024, serta Abd. Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang periode 2022&ndash;2025.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-majelis-hakim/" target="_blank"> Majelis Hakim</a> menyatakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/askani/" target="_blank">Askani</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. </p><p>Karena itu, hakim membebaskan <a href="https://www.hariansib.com/tag/askani/" target="_blank">Askani</a> dari seluruh dakwaan, memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat, serta memerintahkan agar yang bersangkutan segera dikeluarkan dari rumah tahanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445166/dante-sinaga-persoalkan-rentang-waktu-dakwaan-korupsi-inalum/">Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Putusan serupa juga dijatuhkan kepada Abd. Rahim Lubis.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-majelis-hakim/" target="_blank"> Majelis Hakim</a> menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah, membebaskannya dari seluruh dakwaan, memulihkan hak-haknya, dan memerintahkan pembebasan segera dari tahanan.</p><p>Ketua Tim Penasihat Hukum, Deny Surya Pranata Purba menyampaikan apresiasi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-majelis-hakim/" target="_blank"> Majelis Hakim</a> yang dinilai telah memeriksa dan memutus perkara secara cermat, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami menghormati dan mengapresiasi putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-majelis-hakim/" target="_blank"> Majelis Hakim</a> yang telah menilai seluruh fakta persidangan secara menyeluruh dan objektif.</p><p>Sejak awal kami berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan klien kami merupakan pelaksanaan kewenangan pemberian hak sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan tindak pidana korupsi. Putusan bebas ini membuktikan hal tersebut," ujar Deny.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Deny, selama persidangan tim penasihat hukum berhasil membuktikan bahwa mekanisme pemberian hak yang dilakukan para terdakwa telah sesuai dengan kewenangan dan kapasitas mereka sebagai pejabat yang berwenang.</p><p>Berbagai alat bukti yang diajukan, mulai dari keterangan ahli, dokumen administrasi pertanahan, hingga aspek hukum tata usaha negara, telah dipertimbangkan secara saksama oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-majelis-hakim/" target="_blank"> Majelis Hakim</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Putusan bebas yang dibacakan hari ini merupakan putusan yang mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan," tegasnya.</p><p>Sementara itu, anggota tim penasihat hukum, Rudi Setiawan menilai putusan tersebut menegaskan tidak adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian hak atas lahan yang menjadi objek perkara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan para terdakwa merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan jabatan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p><p>Rudi juga menyoroti pertimbangan hakim terkait kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Ia menegaskan ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tidak dapat diterapkan secara surut karena proses pelepasan dan pengalihan hak atas lahan telah selesai sebelum regulasi tersebut diterbitkan.</p><p>[adsense]</p><p>"Penerapan norma hukum secara retroaktif bertentangan dengan asas kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.</p><p>Selain itu, Rudi menyebut tuduhan adanya pemufakatan jahat dalam pelepasan lahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn/" target="_blank"> PTPN</a> tidak terbukti selama persidangan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-majelis-hakim/" target="_blank"> Majelis Hakim</a>, kata dia, tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun kesepakatan terselubung di antara para terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>"Putusan ini menjadi konfirmasi yuridis bahwa seluruh proses yang dilakukan telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.</p><p>Melalui putusan tersebut, Purba Hardyanto Law Office berharap masyarakat dapat memahami bahwa fakta hukum telah diuji dan dibuktikan secara terbuka di persidangan. </p><p>[adsense]</p><p>Tim penasihat hukum juga berharap berbagai persepsi yang berkembang selama proses hukum berlangsung dapat dilihat kembali berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.<hr></p><p>"Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa institusi peradilan telah bekerja secara profesional, independen, dan bermartabat dalam menegakkan keadilan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan," tutupnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1190_Askani-dan-Abd-Rahim-Lubis-Divonis-Bebas--Tim-Penasihat-Hukum-Apresiasi-Majelis-Hakim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445185/askani-dan-abd-rahim-lubis-divonis-bebas-tim-penasihat-hukum-apresiasi-majelis-hakim/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Majelis Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Majelis Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-negeri-medan/" target="_blank">Pengadilan Negeri Medan</a> menjatuhkan vonis bebas terhadap empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> dalam perkara dugaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/korupsi-penjualan-aset/" target="_blank">korupsi penjualan aset</a> PTPN I Regional I (dahulu <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>) kepada pengembang PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-nusa-dua-propertindo/" target="_blank">PT Nusa Dua Propertindo</a>.</p><p>Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim didampingi hakim anggota Yusafrihardi Girsang dan Rurita Ningrum dalam persidangan di ruang Cakra Utama, Pengadilan Tipikor pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-negeri-medan/" target="_blank">Pengadilan Negeri Medan</a>, Rabu (3/6) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> yang divonis bebas masing-masing Imam Subakti selaku mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-nusa-dua-propertindo/" target="_blank">PT Nusa Dua Propertindo</a>, Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang, serta Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>.</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif pertama maupun alternatif kedua.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Menyatakan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan kedua. Membebaskan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> oleh karena itu dari semua dakwaan jaksa penuntut umum,&quot; kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim.</p><p>Majelis hakim juga memerintahkan agar hak-hak para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya serta memerintahkan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> segera dikeluarkan dari rumah tahanan negara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Memerintahkan agar para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> segara dikeluarkan dari rumah tahanan negara,&quot; ujar Kasim.</p><p>Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> menuntut masing-masing empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam tuntutannya, JPU Hendri Edison Sipahutar menilai para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) juncto Pasal 618 KUHP.</p><p>Selain pidana badan, JPU <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> juga menuntut uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp263,43 miliar kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-nusa-dua-propertindo/" target="_blank">PT Nusa Dua Propertindo</a>. Uang tersebut telah dibayarkan seluruhnya ke kas negara melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, perkara tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penjualan aset <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a> seluas 8.077 hektare yang kemudian dikembangkan menjadi kawasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/perumahan-citraland/" target="_blank">perumahan Citraland</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4369_Majelis-Hakim-Bebaskan-Empat-Terdakwa-Kasus-Lahan-Eks-PTPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Berita/445184/majelis-hakim-bebaskan-empat-terdakwa-kasus-lahan-eks-ptpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaks]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksanaan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tiga-juta-rumah/" target="_blank"> Tiga Juta Rumah</a> yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Pusat.</p><p>Permintaan tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumut di ruang kerjanya, Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a>, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Bobby, percepatan program penyediaan rumah bagi masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor jasa keuangan yang berada di bawah koordinasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a>.</p><p>&quot;Karena ini merupakan program Pemerintah Pusat yang juga didukung pemerintah daerah, kami berharap ada dukungan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> untuk mempercepat pelaksanaannya. Seperti Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tiga-juta-rumah/" target="_blank"> Tiga Juta Rumah</a>, kami juga ikut membantu dan mendukung,&quot; ujar Bobby.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445133/tingkatkan-layanan-kesehatan-mata-gubernur-bobby-nasution-gandeng-rs-mata/">Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sumut telah menyiapkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, menurut Bobby, masih terdapat sejumlah kendala yang memerlukan dukungan dan sinergi dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal.</p><p>Pada kesempatan itu, Bobby juga mengusulkan adanya forum pertemuan antara kepala daerah dan sektor jasa keuangan. Forum tersebut dinilai penting untuk menampung aspirasi para kepala daerah di Sumut terkait berbagai program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Hal ini perlu dilakukan agar masukan dari tingkat akar rumput juga bisa didengar. Selain itu, berbagai program pemerintah dan sektor ekonomi yang dapat berjalan bersama bisa kita diskusikan lebih dahulu sehingga pelaksanaannya lebih efektif,&quot; kata Bobby.</p><p>Terkait pergantian pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumut, Bobby turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a>. Sebagaimana diketahui, posisi Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Provinsi Sumut kini dijabat Triyoga Laksito, menggantikan Khoirul Muttaqien.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumut Triyoga Laksito menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.</p><p>&quot;Kami berkomitmen untuk terus menyelaraskan program-program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota. Berbagai kekurangan yang ada akan kami perbaiki agar ke depan sinergi yang terbangun semakin solid,&quot; ujar Triyoga. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_492_Dukung-Program-Tiga-Juta-Rumah--Bobby-Nasution-Minta-OJK-Perkuat-Sinergi-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445183/dukung-program-tiga-juta-rumah-bobby-nasution-minta-ojk-perkuat-sinergi-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deliserdang</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deliserdang]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan per]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan perkantoran terpadu di Kabupaten Deliserdang.</p><p>Hal tersebut disampaikan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-agama/" target="_blank">Kementerian Agama</a> (Kemenag) Kabupaten Deliserdang di Jalan Tirta Deli, Lubukpakam, bersama Kepala Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-agama/" target="_blank">Kementerian Agama</a> Republik Indonesia Kabupaten Deliserdang, Saripuddin Daulay, Kamis (4/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami harapkan nanti pembangunan kantor ini bisa menambah bentuk pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-agama/" target="_blank">Kementerian Agama</a> kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Deliserdang,&quot; ujarnya.</p><p>Ia menegaskan bahwa konsep kawasan perkantoran terpadu menjadi arah pembangunan ke depan. Dengan target pelaksanaan 150 hari kalender, pembangunan Kantor Kemenag diharapkan dapat menjadi bagian dari wajah baru Kabupaten Deliserdang yang modern, tertata, dan terintegrasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445077/wagub-surya-sambut-menteri-bkkbn-di-kualanamu-perkuat-program-bangga-kencana-di-sumut/">Wagub Surya Sambut Menteri BKKBN di Kualanamu, Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kita juga akan bangga bila semua kantor instansi vertikal itu bisa di dalam satu kawasan hamparan perkantoran Kabupaten Deliserdang. Ini jadi lebih memudahkan di dalam koordinasi, karena nanti bersifat integrasi total,&quot; jelasnya.</p><p>Ia juga menyampaikan harapan agar kawasan tersebut dapat menghadirkan wajah pembangunan yang lebih baik dan menjadi motivasi bagi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang paling penting sebenarnya kami berharap bisa menghadirkan satu performa pembangunan yang baik, yang bisa menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat di Kabupaten ini untuk membangun kabupaten ini menjadi lebih baik ke depannya,&quot; tambahnya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> ini, lanjutnya,  tidak hanya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 3.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama pihak pelaksana berkomitmen mengutamakan tenaga kerja lokal agar pembangunan ini turut membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p><p>Lebih lanjut, Bupati menyebut kawasan perkantoran  akan terus dikembangkan dengan kehadiran berbagai instansi lainnya, termasuk rencana pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umroh dan Koramil di bawah Kodim 0204/Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita berharap Deli Serdang ini menjadi salah satu pusat pemerintahan kabupaten yang seluruh kantor itu terintegrasi dalam satu hamparan, untuk bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota yang lain,&quot; pungkasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2694_Pembangunan-Kantor-Kemenag-Tandai-Penguatan-Kawasan-Perkantoran-Terpadu-Deliserdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445182/pembangunan-kantor-kemenag-tandai-penguatan-kawasan-perkantoran-terpadu-deliserdang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penrad Siagian Desak Revisi UU ASN, Hapus Status PPPK dan Akhiri Ketimpangan ASN di Daerah</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penrad Siagian Desak Revisi UU ASN, Hapus Status PPPK dan Akhiri Ketimpangan ASN di Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UndangUndang Nomor 20 Tahun 2]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/komite-i-dpd-ri/" target="_blank">Komite I DPD RI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a> mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aparatur-sipil-negara/" target="_blank"> Aparatur Sipil Negara</a> (ASN), karena  implementasi UU ASN masih menyisakan berbagai ketimpangan yang menghambat terwujudnya birokrasi yang adil dan profesional.</p><p>      Pernyataan itu disampaikan Penrad dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/komite-i-dpd-ri/" target="_blank">Komite I DPD RI</a> bersama mantan Menteri PAN-RB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-abdullah-azwar-anas/" target="_blank"> Abdullah Azwar Anas</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prof-agus-pramusinto/" target="_blank"> Prof Agus Pramusinto</a> di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis  (4/6/2026) membahas masalah UU No20/2023 tentang ASN.</p><p>[adsense]</p><p>      Penrad menilai keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, telah menciptakan diskriminasi dalam sistem kepegawaian nasional, sehingga  pihaknya mengusulkan seluruh aparatur negara disatukan dalam satu kategori ASN dengan sistem yang lebih adil.</p><p>     Menurutnya, yang paling tragis, ternyata  masih ada PPPK yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, padahal mereka menjalankan tugas pelayanan publik, bahkan di daerah terpencil dengan tingkat pengabdian yang tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445177/menteri-dukbanggabkkbn-kunker-dan-temu-kader-tpk-di-dairi/">Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Selain itu, Penrad menyoroti ketimpangan distribusi ASN yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, banyak daerah di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua masih kekurangan tenaga pelayanan publik.</p><p>      Kondisi tersebut, katanya, berdampak langsung terhadap kualitas layanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Di sejumlah daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih banyak sekolah yang kekurangan guru dan fasilitas pelayanan dasar yang minim.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Penrad juga mengkritik mekanisme rekrutmen ASN yang dinilai terlalu terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Akibatnya, kebutuhan riil pemerintah daerah sering kali tidak terakomodasi dalam penetapan formasi.</p><p>     Berkaitan dengan itu, senator dari  Dapil Sumut ini mendorong pemerintah pusat membangun koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah agar proses rekrutmen ASN benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing wilayah.</p><p>[adsense]</p><p>     Dalam kesempatan itu, Penrad turut menyinggung penerapan sistem merit yang menurutnya belum berjalan optimal dan  masih banyak kebijakan kepegawaian yang belum sepenuhnya mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan profesionalisme.</p><p>      Penrad juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan ASN akibat perbedaan kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut membuat guru dan tenaga kesehatan di sejumlah daerah menerima penghasilan yang jauh lebih rendah dibanding daerah lain. Karena itu, ia mengusulkan adanya penataan ulang skema belanja pegawai dengan standar nasional yang lebih adil. Bahkan  berharap revisi UU ASN dapat menghadirkan sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, serta mampu mendukung pemerataan pelayanan publik di seluruh Indonesia.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8727_Penrad-Siagian-Desak-Revisi-UU-ASN--Hapus-Status-PPPK-dan-Akhiri-Ketimpangan-ASN-di-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445181/penrad-siagian-desak-revisi-uu-asn-hapus-status-pppk-dan-akhiri-ketimpangan-asn-di-daerah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumut Berpeluang Jadi Tuan Rumah Peparnas 2028, Pembinaan Atlet Disabilitas Terus Diperkuat</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumut Berpeluang Jadi Tuan Rumah Peparnas 2028, Pembinaan Atlet Disabilitas Terus Diperkuat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pembinaan atlet disabilitas sekaligus membuka peluang menjadi tuan r]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> terus memperkuat pembinaan atlet disabilitas sekaligus membuka peluang menjadi tuan rumah Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2028. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyetaraan bonus prestasi, penyediaan fasilitas olahraga, hingga dukungan program pembinaan bagi atlet<a href="https://www.hariansib.com/tag/-national-paralympic-committee/" target="_blank"> National Paralympic Committee</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>.</p><p>Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, M Mahfullah Daulay, saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> 2026 di Hotel Fave Medan, Rabu (3/6/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Mahfullah mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian yang sama kepada atlet disabilitas karena telah berkontribusi mengharumkan nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> dan Indonesia di berbagai ajang olahraga.</p><p>Menurutnya, Rakerprov <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menjadi momentum evaluasi pembinaan atlet sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, sekaligus menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan organisasi dan program pembinaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Bahkan kita menerima usulan dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> apabila ada revisi pengajuan dana hibah 2026 untuk kebutuhan yang sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan organisasi,&quot; ujar Mahfullah.</p><p>Ia menjelaskan, bonus bagi atlet peraih medali di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> telah disamakan dengan atlet PON. Selain itu, fasilitas olahraga peninggalan PON XXI Aceh-Sumut 2024 juga dapat digunakan secara gratis oleh atlet <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> untuk kegiatan latihan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mahfullah menilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> memiliki peluang besar menjadi tuan rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2028 karena didukung sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Namun, hal itu harus dibarengi kesiapan pemerintah daerah dalam aspek pendanaan dan dukungan pembinaan atlet.</p><p>Sementara itu, Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, Alan Sastra Ginting, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, baik dalam bentuk bonus prestasi maupun pemanfaatan fasilitas olahraga.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami berharap dukungan pemerintah terus berlanjut, terutama dalam mendukung program pembinaan atlet dan persiapan menghadapi event nasional seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2028,&quot; katanya.</p><p>Alan menyebut keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menembus lima besar klasemen medali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2024 di Solo tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan kerja keras seluruh pengurus serta atlet.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, saat ini <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> membina lebih dari 15 cabang olahraga, termasuk cabang baru seperti para panjat tebing dan para taekwondo yang diproyeksikan menjadi lumbung medali pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> mendatang.</p><p>Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Bidang Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a>I Pusat, Herry Isranto. Ia menilai sistem organisasi, administrasi, regenerasi atlet, serta prestasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> sudah berjalan sangat baik.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Mudah-mudahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bisa menjadi tuan rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2028 karena potensinya sudah sangat mendukung. Bukan tidak mungkin <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bisa masuk dua besar nasional karena banyak atletnya yang saat ini membela Indonesia di ajang internasional,&quot; ujar Herry.</p><p>Rakerprov <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> 2026 diikuti 16 pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a> kabupaten/kota dan pengurus provinsi. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan membahas berbagai materi terkait penguatan organisasi, pembinaan olahraga prestasi, hingga identifikasi bakat atlet sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda olahraga nasional mendatang. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6159_Sumut-Berpeluang-Jadi-Tuan-Rumah-Peparnas-2028--Pembinaan-Atlet-Disabilitas-Terus-Diperkuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/445180/sumut-berpeluang-jadi-tuan-rumah-peparnas-2028-pembinaan-atlet-disabilitas-terus-diperkuat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank">Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a> bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-pemerasan-dan-gratifikasi/" target="_blank"> dugaan pemerasan dan gratifikasi</a> dalam pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-keimigrasian/" target="_blank"> dokumen keimigrasian</a>.</p><p>Penahanan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) usai kedelapan tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>, Jakarta. Mereka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>Juru bicara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> Budi Prasetyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. </p><p>&quot;Pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-keimigrasian/" target="_blank"> dokumen keimigrasian</a> dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,&quot; ujarnya, melansir Kompas.com. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445150/wamen-imipas-silmy-karim-dicari-kpk-terkait-ott-imigrasi-jakbar/">Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a>, tujuh tersangka lainnya yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.</p><p>Sebelum ditahan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a> terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> dengan tangan diborgol. Ia memilih diam dan langsung menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Tujuh tersangka lainnya kemudian menyusul keluar dari ruang pemeriksaan dan dibawa menuju rumah tahanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta.</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia berupa emas dengan berat mencapai ratusan gram.</p><p>[adsense]</p><p>KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kasus yang menyeret seorang wakil menteri aktif dan sejumlah pejabat tinggi imigrasi ini menjadi salah satu operasi penindakan terbesar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> sepanjang 2026.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2944_KPK-Tahan-Wamen-Imipas-Silmy-Karim-dan-7-Pejabat-Imigrasi-dalam-Kasus-Pemerasan-TKA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445179/kpk-tahan-wamen-imipas-silmy-karim-dan-7-pejabat-imigrasi-dalam-kasus-pemerasan-tka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-sibolga/" target="_blank"> Wali Kota Sibolga</a>, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-sibolga/" target="_blank"> Wali Kota Sibolga</a>, Pantas Maruba Lumban Tobing, kembali meraih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-opini/" target="_blank"> Opini</a> Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-laporan-keuangan/" target="_blank"> Laporan Keuangan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemerintah-daerah/" target="_blank"> Pemerintah Daerah</a> (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a>) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang yang diserahkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (3/6/2026).</p><p>Wali Kota Sibolga dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> Perwakilan Sumatera Utara beserta jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Sibolga.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Atas nama Pemerintah Kota Sibolga, kami mengucapkan terima kasih kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Hasil pemeriksaan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,&quot; katanya.</p><p>Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, pada kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445177/menteri-dukbanggabkkbn-kunker-dan-temu-kader-tpk-di-dairi/">Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Menurutnya, opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a> merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terima kasih kepada Pemerintah Kota Sibolga yang terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,&quot; katanya.</p><p>Opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a> yang diberikan oleh <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Sibolga telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir  Plt. Direktur RSUD Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga, dr. Masdyana Doloksaribu, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Mulia Darma, Inspektur Kota Sibolga, Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga, Rosidah Lubis, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh, Kepala Dinas PKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, Plt. Kepala BKD Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, dan Plt. Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga, Liman Hamonangan Sinaga. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7447_Pemko-Sibolga-Kembali-Raih-Opini-WTP-atas-LKPD-TA-2025.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445178/pemko-sibolga-kembali-raih-opini-wtp-atas-lkpd-ta-2025/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr.H.Wihaji,S.Ag, M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr.H.Wihaji,S.Ag, MPd, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-dairi/" target="_blank"> Kabupaten Dairi</a> dan  bertemu dengan tim pendamping keluarga (TPK), Kamis (4/6/2026) di Balai Budaya Sidikalang.</p><p>Menteri dan rambongan disambut Forkopimda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-dairi/" target="_blank"> Kabupaten Dairi</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a>. Menteri didampingi istrinya menerima seperangkat pakaian adat dari tokoh Pakpak, sebagai penghormatan kepada pemimpin yang datang ke Dairi.</p><p>[adsense]</p><p>Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Wihaji  bertemu dengan kader tim pendamping keluarga dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-dairi/" target="_blank"> Kabupaten Dairi</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a> sebanyak 800 orang serta penguatan percepatan penurunan stunting.</p><p>Turut hadir, Anggota komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a>, Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a>, Mutsyuhito Solin, Kejari Dairi, Bima Yudha Asmara, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani dan lainnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445077/wagub-surya-sambut-menteri-bkkbn-di-kualanamu-perkuat-program-bangga-kencana-di-sumut/">Wagub Surya Sambut Menteri BKKBN di Kualanamu, Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6033_Menteri-Dukbangga-BKKBN-Kunker-dan-Temu-Kader-TPK-di-Dairi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445177/menteri-dukbanggabkkbn-kunker-dan-temu-kader-tpk-di-dairi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, F alias Midun (34), terduga pengedar sabu  sabu di Lor]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, F alias Midun (34), terduga pengedar sabu - sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, berikut sejumlah barang bukti di antaranya berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp15.700.000.</p><p>Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 1 tas sandang kecil, 1 tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 dompet coklat, dan 1 handy talky, diduga digunakan dalam kegiatan transaksi narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Kamis (4/6/2026) mengatakan, penangkapan F alias Midun, pada Rabu (3/6/2026) merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.</p><p>"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli, dari informasi yang diperoleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan dan penangkapan terhadap F alias Midun berikut barang bukti," ujar Kasat Narrkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445175/monyet-serang-pelajar-sd-di-desa-pulodogom-ini-kata-kadistan-dan-kepala-damkarmat-labura/">Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik F alias Midun.</p><p>Namun, saat proses evakuasi F alias Midun ke Mako Polres Pelabuhan Belawan sedang berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga dengan melakukan pelemparan batu, panah, hingga membawa senjata tajam. Untuk membubarkan aksi tersebut, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi keselamatan personel dan terduga pengedar sabu - sabu yang telah ditangkap.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di kawasan Lorong Proyek Bagan Deli.</p><p>Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>Guna pengusutan lanjut, F alias Midun yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7000_Sempat-Dilempari-Warga--Polres-Belawan-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Bagan-Deli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445176/sempat-dilempari-warga-polres-belawan-ringkus-pengedar-sabu-di-bagan-deli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pagi tadi, Kamis (4/6/2026), Inayah Amira Athifa, pelajar kelas 4 di SD Negeri 115463 Sukajadi, diserang seekor mon]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pagi tadi, Kamis (4/6/2026), Inayah Amira Athifa, pelajar kelas 4 di SD Negeri 115463 Sukajadi, diserang seekor monyet  di salah satu lokasi di Dusun Sukajadi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).</p><p>Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka gigitan monyet di lengannya. Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizal-parapat/" target="_blank"> Rizal Parapat</a>, membenarkan adanya kejadian tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>" Benar kejadiannya, korban telah dibawa ke RSUD Aekkanopan untuk penanganan kesehatan dan kabarnya sudah disuntik rabies, " kata Rizal.</p><p>Terkait monyet yang menyerang pelajar itu, katanya masyarakat memburu monyet tersebut namun tidak dapat karena monyetnya bertubuh agak besar. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445023/bupati-labura-irup-harlah-pancasila-2026/">Bupati Labura Irup Harlah Pancasila 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Secara terpisah, Korwil Pendidikan Kecamatan Kualuh Hulu, Dinas Pendidikan Labura, Rahman Saleh, juga membenarkan kejadian tersebut dan katanya, korbannya bernama Inayah Amira Athifa. </p><p>Sebelumnya, informasi diperoleh, kejadian monyet menyerang warga telah beberapa kali terjadi di ruas jalan antara Desa Perkebunan Kanopan Ulu dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" Beberapa hari lalu, ada juga anak berangkat sekolah, kakinya digigit. Pastinya, keberadaan monyet di lokasi ini sudah sangat meresahkan kata beberapa warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>, " katanya, Kamis (4/6/2026).</p><p>Kemudian berkaitan keresahan warga terhadap serangan monyet itu dipertanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Labura dan disampaikannya, konfirmasi hal tersebut kepada Dinas Pertanian dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Labura. </p><p>[adsense]</p><p>Kepala Damkarmat Labura,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ahmad-sofyan/" target="_blank"> Ahmad Sofyan</a>, menyebutkan, kabar kejadian pelajar diserang monyet di Sukajadi, telah sampai kepadanya dan petugas telah diturunkan ke lokasi kejadian untuk penanganannya.</p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kadis-pertanian-labura/" target="_blank"> Kadis Pertanian Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-drh-sudarija/" target="_blank"> drh Sudarija</a>, juga menyebutkan, kabar kejadian tersebut telah sampai kepadanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sudarija menjelaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Damkarmat untuk menangkap monyetnya dan saat ini ia masih tugas di Medan dan akan segera turun langsung melakukan penanganan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_545_Monyet-Serang-Pelajar-SD-di-Desa-Pulodogom--Ini-Kata-Kadistan-dan-Kepala-Damkarmat-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445175/monyet-serang-pelajar-sd-di-desa-pulodogom-ini-kata-kadistan-dan-kepala-damkarmat-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Presiden Rombak Susunan Pimpinan BGN</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Presiden Rombak Susunan Pimpinan BGN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto merombak susunan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satu yang dicopot adalah Wakil Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> Subianto merombak susunan pimpinan Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>), salah satu yang dicopot adalah Wakil Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Irjen (Purn) Sony Sonjaya.</p><p>Dikutip dari laman resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Sony Sonjaya lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967.</p><p>[adsense]</p><p>Sony merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKABRI) yang disebut berpengalaman dalam bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan kepemimpinan strategis.</p><p>Selama bertugas di Korps Bhayangkara, Sony pernah menduduki sejumlah kabatan, antara lain, sebagai Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung pada tahun 2011 seperti yang diansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445173/prabowo-subianto-janji-perkuat-aparat-penegak-hukum/">Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (2012), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh (2020), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh (2021), hingga Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri (2022).</p><p> Sony Sonjaya sendiri mulai menjabat sebagai wakil kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> pada 17 September 2025.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</p><p>Sony Sonjaya juga pernah memegang peran krusial sebagai Ketua Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional. Selain itu, ia juga bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan operasional di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dicopot Diberitakan sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden/" target="_blank"> Presiden</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> Subianto memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> mencopot Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Dadan Hindayana dan dua wakil kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Sebagai penggantinya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden/" target="_blank"> Presiden</a> menunjuk Wakil Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Nanik S Deyang untuk menjadi kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</p><p>Nanik akan didampingi dua wakil kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan ini diambil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> setelah memonitor dan mengevaluasi kinerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> selama 1,5 tahun terakhir.</p><p>[adsense]</p><p>Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden/" target="_blank"> Presiden</a> mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4056_Presiden-Rombak-Susunan-Pimpinan-BGN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445174/presiden-rombak-susunan-pimpinan-bgn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan memperkuat para aparat penegak hukum, khususnya Badan Pengawasan Keuangan d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan memperkuat para aparat <a href="https://www.hariansib.com/tag/penegak-hukum/" target="_blank">penegak hukum</a>, khususnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).</p><p>Prabowo bahkan bertanya kepada para pimpinan BPKP, KPK, dan Kejagung, berapa personel yang mereka butuhkan. Dia mengaku akan memenuhi permintaan mereka.</p><p>[adsense]</p><p>"Kepala BPKP, apa yang kau butuh kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu lapor, saya penuhi," ujar Prabowo, di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026) yang dilansir Kompas.com.</p><p>"Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi. Kalau perlu yang sekian T kau mau setor ke saya, kau pakai untuk memperkuat, Jaksa Agung ya. BPKP, KPK semua <a href="https://www.hariansib.com/tag/penegak-hukum/" target="_blank">penegak hukum</a> harus kita perkuat," sambung Prabowo.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445162/kejagung-ungkap-modus-korupsi-dadan-cs-yayasan-sppg-terafiliasi/">Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Prabowo menegaskan, dirinya tidak ingin NKRI dilecehkan.</p><p>"Karena saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri, saya tidak mau uang rakyat dicuri," seru Prabowo.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Prabowo mengungkit dirinya yang terpaksa mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgn/" target="_blank"> BGN</a>.</p><p>Prabowo mengaku berat mencopot orang-orang yang sempat dia angkat tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Dan tidak ada, tidak ada pengecualian. Saya katakan, berat bagi saya waktu saya tanda tangan, berat. &#039;Ini orang yang saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat&#039;," imbuh dia.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7343_Prabowo-Subianto-Janji-Perkuat-Aparat-Penegak-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445173/prabowo-subianto-janji-perkuat-aparat-penegak-hukum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Silmy Karim, Selesai Diperiksa Penyidik KPK</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Silmy Karim, Selesai Diperiksa Penyidik KPK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, selesai diperiksa penyidik KPK. Usai semalaman]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, selesai diperiksa penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Usai semalaman diperiksa, Silmy pagi ini turun dari ruang penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> dengan menggunakan rompi tahanan warna oranye.</p><p>Pantauan detikcom di gedung Merah Putih <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), Silmy turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Silmy keluar menggunakan rompi tahanan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> bersama 7 orang lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat turun, Silmy dikawal oleh penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Tampak kedua tangan Silmy juga sudah terborgol. Silmy pun hanya bisa tertunduk saat digiring penyidik ketika turun dari ruang pemeriksaan.</p><p>Sempat Dicari hingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-serahkan-diri/" target="_blank"> Serahkan Diri</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445150/wamen-imipas-silmy-karim-dicari-kpk-terkait-ott-imigrasi-jakbar/">Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Silmy Karim sempat dicari <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> Jakarta Barat. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> mengatakan Silmy Karim saat ini telah menyerahkan diri.</p><p>"Menyerahkan diri," kata Jubir <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Budi mengatakan saat ini Silmy telah berada di gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.</p><p>"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.</p><p>[adsense]</p><p>Silmy Karim tiba di gedung Merah Putih <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> pada Rabu (3/6/2026), malam mengenakan kemeja waran abu-abu. Silmy tampak menuju meja <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> saat menyerahkan diri, namun tidak membawa identitas diri.</p><p>"Saya nggak bawa malah," ujar Silmy.</p><p>[adsense]</p><p>Silmy tak banyak bicara saat ditanyakan perihal dicari oleh penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> hari ini. Silmy mengaku  berkegiatan seperti biasanya menyelesaikan agenda.</p><p>"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Setelah mengisi data diri, Silmy Karim tampak digiring menuju lantai atas gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Silmy Karim langsung menjalani pemeriksaan terkait OTT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> Jakbar.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7521_Silmy-Karim--Selesai-Diperiksa-Penyidik-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445172/silmy-karim-selesai-diperiksa-penyidik-kpk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>