<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 13:26:19 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peringati HUT ke-78, Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan: 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peringati HUT ke-78, Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan: 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ratusan warga Medan Belawan memadati Kantor Camat Medan Belawan, Rabu (26/8/2026) untuk mengikuti bakti kesehatan yang d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ratusan warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-belawan/" target="_blank"> Medan Belawan</a> memadati Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/camat/" target="_blank">Camat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-belawan/" target="_blank"> Medan Belawan</a>, Rabu (26/8/2026) untuk mengikuti bakti kesehatan yang digelar Polisi Wanita (<a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a>) Polda Sumatera Utara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> RI.</p><p>Sebanyak 200 warga mendapatkan layanan pengobatan gratis dari tim kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>. Antrean panjang terlihat menunjukkan antusiasme warga terhadap program tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya pengobatan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> juga menyalurkan bantuan alat kesehatan. Rinciannya, 5 pasang tongkat kruk dan 6 unit kursi roda diberikan kepada warga yang membutuhkan.</p><p>Selain itu, bantuan paket sembako juga disalurkan sebagai bentuk kepedulian <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> terhadap kondisi sosial masyarakat pesisir Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Berita/449056/langkah-gubernur-sumut-dikritik-berencana-ambil-alih-urusan-pemko-medan/">Langkah Gubernur Sumut Dikritik, Berencana Ambil Alih Urusan Pemko Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pakor <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, AKBP Debora Hutagaol, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremonial peringatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hut/" target="_blank"> HUT</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a>.</p><p>&quot;Melalui bakti kesehatan ini kami ingin memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung masyarakat. <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> akan terus hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Debora, kegiatan ini juga wujud komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> menjalankan tugas dengan mengedepankan sisi humanis. </p><p>&quot;Kami berharap bantuan ini meringankan beban warga Belawan. Semoga semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini dihadiri Dir PPA/PPO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/camat/" target="_blank">Camat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-belawan/" target="_blank"> Medan Belawan</a>, Wakarumkit Bhayangkara Tingkat II Medan, Waka Polres Belawan dan jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>.</p><p>Seluruh rangkaian berlangsung aman dan tertib.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-warga/" target="_blank"> Warga</a> menyambut positif aksi sosial ini.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui momentum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hut/" target="_blank"> HUT</a> ke-78 <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> RI, pengabdian <a href="https://www.hariansib.com/tag/polwan/" target="_blank">Polwan</a> tak hanya ditunjukkan lewat tugas kepolisian, tetapi juga aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2956_Peringati-HUT-ke-78--Polwan-Polda-Sumut-Gelar-Bakti-Kesehatan--200-Warga-Belawan-Dapat-Pengobatan-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449059/peringati-hut-ke78-polwan-polda-sumut-gelar-bakti-kesehatan-200-warga-belawan-dapat-pengobatan-gratis/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rektor USU : Gelar Akademik dan Keterampilan menjadi Bekal Lulusan Hadapi Dunia Kerja</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rektor USU : Gelar Akademik dan Keterampilan menjadi Bekal Lulusan Hadapi Dunia Kerja]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, SSos MSi, mengukuhkan 5.263 wisudawan dan wisudawati pad]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rektor <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-sumatera-utara/" target="_blank">Universitas Sumatera Utara</a> (USU), Prof Dr Muryanto Amin, SSos MSi, mengukuhkan 5.263 wisudawan dan wisudawati pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wisuda/" target="_blank"> Wisuda</a> Periode IV Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung di Auditorium<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> sejak Sabtu, 22 Agustus hingga Jumat 28 Agustus 2026.</p><p>Dalam pidatonya, Rektor menekankan pentingnya keseimbangan antara gelar akademik dan keterampilan sebagai bekal lulusan menghadapi dunia kerja yang terus mengalami perubahan.</p><p>[adsense]</p><p>Mengangkat tema &quot;Relevansi Lulusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perguruan-tinggi/" target="_blank"> Perguruan Tinggi</a>: Degree vs Skills?&quot;, Rektor menjelaskan bahwa gelar akademik dan keterampilan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.</p><p>"Ijazah menjadi bukti bahwa seseorang telah menempuh proses pendidikan secara terstruktur dan memenuhi standar akademik, sedangkan keterampilan menunjukkan kemampuan dalam menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan," katanya Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Pendidikan/448812/usu-peringkat-268-asia-792-prestasi-mahasiswa-hingga-agustus-2026/">USU Peringkat 268 Asia, 792 Prestasi Mahasiswa hingga Agustus 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><b>Dunia Kerja Semakin Menekankan Kompetensi</b></p><p>Perubahan kebutuhan dunia kerja menunjukkan bahwa perusahaan semakin mempertimbangkan kemampuan nyata calon tenaga kerja. Pengalaman, portofolio, kemampuan menggunakan teknologi, hasil kerja, serta rekam jejak menjadi bagian penting dalam proses perekrutan. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran dari credential-based hiring, yaitu perekrutan yang berorientasi pada kualifikasi akademik, menuju skills-based hiring yang lebih menekankan kompetensi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, perkembangan tersebut tidak serta-merta menghilangkan relevansi gelar akademik. Pendidikan tinggi tetap memberikan fondasi keilmuan yang diperlukan untuk memasuki dunia profesional. Tantangannya adalah bagaimana lulusan mampu melanjutkan proses belajar dan mengembangkan kompetensinya setelah menyelesaikan pendidikan.</p><p>&quot;Gelar tidak kehilangan relevansi. Makna gelar berubah ketika dunia kerja terus berkembang. Gelar bukan lagi tanda bahwa seseorang telah selesai belajar. Gelar menjadi bukti bahwa seseorang telah memiliki fondasi untuk terus belajar,&quot; ujar Rektor.</p><p>[adsense]</p><p>Rektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> mendorong para lulusan untuk tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi kemampuan dalam menyelesaikan masalah. Lulusan juga perlu membangun portofolio sebagai bukti kompetensi, memperbarui keterampilan secara berkelanjutan, serta memperkuat karakter dan reputasi profesional.</p><p>"Pengalaman selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi dapat menjadi modal penting dalam memasuki dunia kerja. Berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pengalaman, serta menghasilkan karya yang menunjukkan kompetensi secara nyata" kata rektor.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Rektor menekankan bahwa keberadaan seorang lulusan tidak semestinya hanya ditandai oleh gelar akademik yang disandang, tetapi juga oleh kontribusi yang diberikan kepada masyarakat.</p><p>&quot;Gelar dapat membuat orang mengetahui latar belakang pendidikan saudara. Namun, kontribusi membuat orang merasakan manfaat keberadaan saudara,&quot; tuturnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurut Rektor, gelar memberikan identitas akademik, sementara keterampilan memberikan kemampuan untuk bekerja dan beradaptasi. Keduanya perlu diperkuat dengan karakter, integritas, serta kemauan untuk terus belajar agar lulusan mampu memberikan manfaat di lingkungan profesional maupun masyarakat.</p><p>Secara rinci, wisudawan/wisudawati yang dikukuhkan adalah Program Doktor  78 Orang, Program Magister 579 Orang, Program Pendidikan Spesialis  94 Orang,  Program Pendidikan Sub-Spesialis  3 Orang,  Program Dokter Jenjang Magister  75 Orang,  Pendidikan Profesi 256 Orang,  Program Sarjana 3.439 Orang, Program Diploma  739 Orang</p><p>[adsense]</p><p>Hingga saat ini jumlah lulusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> adalah sebanyak 282.395 orang.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3901_Rektor-USU---Gelar-Akademik-dan-Keterampilan-menjadi-Bekal-Lulusan-Hadapi-Dunia-Kerja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449058/rektor-usu-gelar-akademik-dan-keterampilan-menjadi-bekal-lulusan-hadapi-dunia-kerja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Labuhanbatu Imbau Masyarakat Lindungi Diri dari Kabut Asap</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Labuhanbatu Imbau Masyarakat Lindungi Diri dari Kabut Asap]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> dr Hj<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maya-hasmita/" target="_blank"> Maya Hasmita</a> SpOG MKM mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri serta keluarga menyusul kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>. Imbauan tersebut disampaikan bupati melalui media sosial Dinas Kominfo, Rabu (26/8/2026). </p><p>Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak panik ketika kondisi asap semakin tebal. Namun, warga diminta melakukan langkah-langkah perlindungan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau itu.</p><p>[adsense]</p><p>Ada 5 langkah yang dianjurkan dr Hj Maya, yakni menggunakan masker saat beraktivitas, mengurangi kegiatan di luar rumah, memperbanyak minum air putih, menutup pintu dan jendela rumah, serta segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami sesak atau keluhan kesehatan lainnya.</p><p>&quot;Lindungi diri dan keluarga dari asap dengan memakai masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, minum air putih yang cukup, menutup pintu dan jendela serta mengecek kesehatan ke dokter jika sesak,&quot; imbau Maya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Maya, kewaspadaan masyarakat sangat penting, terutama ketika kualitas udara menurun akibat kabut asap. Perlindungan terhadap kesehatan harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi keluarga dan warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan.</p><p>Selain mengimbau warga menjaga kesehatan, Bupati Maya juga mengajak seluruh masyarakat ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Mari cegah kebakaran hutan dan lahan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jangan-membakar-lahan/" target="_blank"> Jangan membakar lahan</a>! Bersama Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>, kita jaga <a href="https://www.hariansib.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> tetap sehat,&quot; ajak Bupati Maya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9841_Bupati-Labuhanbatu-Imbau-Masyarakat-Lindungi-Diri-dari-Kabut-Asap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449057/bupati-labuhanbatu-imbau-masyarakat-lindungi-diri-dari-kabut-asap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Langkah Gubernur Sumut Dikritik, Berencana Ambil Alih Urusan Pemko Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Langkah Gubernur Sumut Dikritik, Berencana Ambil Alih Urusan Pemko Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan mengkritik langkah Gubernur Sumut Bobby Nasutio]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wakil-ketua/" target="_blank">Wakil Ketua</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bidang-politik/" target="_blank"> Bidang Politik</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpd-pdi-perjuangan-sumut/" target="_blank"> DPD PDI Perjuangan Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrisno-pangaribuan/" target="_blank"> Sutrisno Pangaribuan</a> mengkritik langkah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> Bobby Nasution yang berencana memperbaiki rumah warga yang rusak akibat cuaca ekstrem dan angin puting beliung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-medan-johor/" target="_blank"> Kecamatan Medan Johor</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a>, dengan menggunakan dana APBD Sumut.</p><p>     Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrisno-pangaribuan/" target="_blank"> Sutrisno Pangaribuan</a> kepada wartawan, Kamis (27/8/2026),  niat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> membantu masyarakat memang baik, tetapi seorang gubernur tidak boleh menjadikan kewenangan dan APBD provinsi sebagai jalan untuk mengambil alih seluruh persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.</p><p>[adsense]</p><p>     Penegasan itu disampaikan Sutrisno menanggapi pernyataan Bobby Nasution di DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026) yang menegaskan bahwa perbaikan rumah warga tersebut akan menggunakan dana Posko Bencana maupun APBD Sumut yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah, bukan Belanja Tidak Terduga (BTT). </p><p>    "Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya anggaran, melainkan apakah penggunaan anggaran tersebut sesuai kewenangan, perencanaan, peruntukan, serta mekanisme pemerintahan daerah," tandas Sutrisno sembari menambahkan, gubernur bukan "presiden kecil" tetapi  ada batas kewenangan ketika persoalan berada di wilayah dan tanggung jawab pemerintah kota. Artinya, ujar mantan anggota DPRD Sumut itu, ada mekanisme yang harus ditempuh. Gubernur tidak bisa serta-merta mengeksekusi semua persoalan di kabupaten dan kota hanya karena ingin membantu atau karena sudah menyampaikan janji kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449026/gubernur-sumut-ajukan-papbd-sumut-2026-ke-dprd-su-ada-kenaikan-rp168-triliun/">Gubernur Sumut Ajukan P-APBD Sumut 2026 ke DPRD SU, Ada Kenaikan Rp1,68 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>      Menurut Sutrisno, kepala daerah memang dituntut hadir ketika rakyat menghadapi persoalan. Namun, kehadiran pemimpin tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk mencampuri atau mengambil alih seluruh urusan pemerintahan. Setiap jenjang pemerintahan memiliki kewenangan, tanggung jawab, perencanaan dan penganggaran masing-masing.</p><p>      &quot;Pemerintahan tidak boleh dijalankan berdasarkan popularitas dan spontanitas. Niat baik tetap harus tunduk pada aturan. APBD bukan uang pribadi kepala daerah yang dapat digunakan berdasarkan keinginan politik sesaat,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Ia juga mengingatkan, APBD merupakan produk perencanaan dan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang penggunaannya harus sesuai peruntukan. Jika batas kewenangan dan mekanisme penganggaran diabaikan, bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan administrasi, tetapi juga dapat mengacaukan prioritas pembangunan daerah.</p><p>     Sutrisno juga mengingatkan bahwa Bobby sebenarnya memiliki pengalaman mengenai persoalan batas kewenangan sejak masih menjabat Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a>. Saat itu, Bobby mengambil peran dalam penanganan sejumlah ruas jalan yang berstatus jalan provinsi, antara lain Jalan Setia Budi di Simpang Selayang, Jalan Marelan Raya dan Jalan TB Simatupang.        </p><p>[adsense]</p><p>      Pemeliharaan ruas tersebut kemudian dialihkan melalui Surat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> Nomor 600.1.7/1834/2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala Ruas Jalan Provinsi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> dengan panjang sekitar 6,9 kilometer.</p><p>     &quot;Yang menjadi persoalan bukan membantu atau tidak membantu. Tapi  apakah bantuan itu dilakukan melalui mekanisme yang benar dan berdasarkan kewenangan yang jelas,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>     Menurut Sutrisno, sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a>, Bobby justru memiliki pekerjaan besar yang menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi. Masih banyak SMA dan SMK yang membutuhkan perbaikan, infrastruktur provinsi yang perlu dibenahi, pelayanan publik yang harus ditingkatkan, serta berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan perhatian serius.</p><p>      "Jangan sampai gubernur sibuk mengambil alih urusan kabupaten dan kota, sementara pekerjaan rumah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri belum selesai,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>     Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) itu menilai pola kepemimpinan seperti ini perlu dievaluasi, karena seorang kepala daerah tidak harus hadir dalam setiap persoalan untuk membuktikan dirinya bekerja. Justru pemimpin yang kuat,  pemimpin yang mampu membedakan mana yang menjadi kewenangannya dan mana yang harus diselesaikan bersama pemerintah daerah lainnya.</p><p>    "Menjadi pemimpin bukan berarti mengambil alih seluruh pekerjaan. Justru ukuran kepemimpinan merupakan kemampuan mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya, apa yang harus dikerjakan pemerintah kabupaten/kota, serta kapan harus membantu tanpa melanggar batas kewenangan.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_142_Langkah-Gubernur-Sumut-Dikritik--Berencana-Ambil-Alih-Urusan-Pemko-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Berita/449056/langkah-gubernur-sumut-dikritik-berencana-ambil-alih-urusan-pemko-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gemerlap Panggung Berujung Jerat Hukum, DJ Cantik Miss D Dibekuk Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gemerlap Panggung Berujung Jerat Hukum, DJ Cantik Miss D Dibekuk Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gemerlap panggung hiburan malam ternyata tidak membuat seorang Disc Jockey (DJ) ternama di Kota Medan luput dari jerat h]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gemerlap panggung hiburan malam ternyata tidak membuat seorang Disc Jockey (DJ) ternama di Kota Medan luput dari jerat hukum. Seorang DJ cantik berinisial AAFL alias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-miss-d/" target="_blank"> Miss D</a> (26)  ditangkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> karena diduga mengedarkan vape narkoba atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar.</p><p>AAFL diamankan Tim 4 Subnit II Unit I<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran vape narkoba yang dilakukan tersangka di kawasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (27/8/2026) siang mengatakan saat ditangkap, AAFL sedang berupaya menjual satu unit vape narkoba merek Batman dengan harga Rp 2,1 juta.</p><p>&quot;Pelaku ini berprofesi sebagai DJ, termasuk DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Saat kami tangkap pada, Jumat (22/8/2026) malam, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp 2,1 juta,&quot; ungkap Rafli.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448984/polrestabes-medan-tembak-residivis-spesialis-curanmor-dan-hp/">Polrestabes Medan Tembak Residivis Spesialis Curanmor dan HP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, Pod Getar tersebut diperoleh AAFL dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp 1,85 juta. Jika berhasil menjualnya seharga Rp 2,1 juta, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 250 ribu dalam setiap transaksi.</p><p>"Petugas kita kini masih memburu AL yang diduga berperan sebagai pemasok vape narkoba kepada tersangka," tegasnya <hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, tak hanya mengusut pemasok, penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan jual beli vape narkoba yang menyeret perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut.</p><p>&quot;Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu 7 bulan terakhir aktif menggunakan Pod Getar,&quot; jelas Rafli.</p><p>[adsense]</p><p>Pengakuan tersebut kata Kasatres Narkoba, membuat penyidik tidak berhenti pada penangkapan AAFL. Polisi masih mendalami asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran Pod Getar di Kota Medan. Rafli kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, termasuk mereka yang beraktivitas di lingkungan tempat hiburan malam.</p><p>&quot;Kami masih kembangkan kasus ini. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan, termasuk yang di tempat hiburan malam,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Rafli, status seseorang sebagai publik figur ataupun pekerja di dunia hiburan tidak menjadi alasan untuk terbebas dari proses hukum apabila terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba.</p><p>&quot;Kami berpesan kepada seluruh publik figur atau DJ lain, panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak,&quot; pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7945_Gemerlap-Panggung-Berujung-Jerat-Hukum--DJ-Cantik-Miss-D-Dibekuk-Polrestabes-Medan-Edarkan-Vape-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449055/gemerlap-panggung-berujung-jerat-hukum-dj-cantik-miss-d-dibekuk-polrestabes-medan-edarkan-vape-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tujuh Rumah Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah di Mardinding</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tujuh Rumah Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah di Mardinding]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Sebanyak tujuh unit rumah semi permanen hangus terbakar dilalap si jago merah di Dusun I Desa Mardinding,Kecamatan Mardin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak tujuh unit rumah semi permanen hangus terbakar dilalap si jago merah di Dusun I Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mardinding/" target="_blank"> Mardinding</a>,Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mardinding/" target="_blank"> Mardinding</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karo/" target="_blank"> Karo</a>, Sumatera Utara pada Kamis (27/8/2026) pukul 01.15 WIB dini hari.</p><p>Dalam kejadian itu, satu rumah juga terpaksa dirusak untuk mengantisipasi kobaran api menjalar ke rumah lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut kesaksian warga setempat, bahwa titik api mulai terlihat dari salah satu rumah tepatnya di rumah usaha Loundry Gressy yang pada saat kejadian tidak beroperasi.</p><p>Untuk memadamkan api, sejumlah personel dari Polsek Lau Baleng, Babinsa Koramil 09 Lau Baleng dan 2 unit Mobil Pemadam <a href="https://www.hariansib.com/tag/kebakaran/" target="_blank">Kebakaran</a> Pos Lau Baleng, 1 unit Mobil Pemadam Yonif TP 904 Garamata dan 1 unit Mobil Pemadam Brigif 37/HS langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dibantu warga setempat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449007/salmon-sumihar-sagala-pengutipan-parkir-rp20-ribu-di-deleng-singkut-karo-rusak-kepercayaan-wisatawan/">Salmon Sumihar Sagala: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, bahwa penyebab kebakaran sementara diduga akibat arus pendek. </p><p>Kapolsek Lau Baleng, AKP.A.Nainggolan SH yang dikonfirmasi harianSIB.com, Sabtu (27/8/2026) pagi membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan 7 unit rumah semi permanen dan 1 rumah dirusak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami sedang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran, namun dugaan sementara kebakaran akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, untuk kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ungkap Kapolsek.</p><p>Sementara tujuh rumah yang hangus terbakar adalah milik Antonius Ginting, Arjuna Barus, Jusup Barus, rumah Hendri Bangun yang disewa orang lain untuk usaha Loundry Gressy, Meriah Ukur Sitepu, Sektor Sebayang, Rante Br Sebayang dan rumah yang dirusak milik Paulus Hasugian.</p><p>[adsense]</p><p>Secara terpisah Kepala Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mardinding/" target="_blank"> Mardinding</a> Putra Kembaren ketika dikonfirmasi menyebut, semua korban kebakaran rumah, saat ini telah berada di rumah keluarga. </p><p>"Semua korban kebakaran berada di rumah keluarga masing-masing, dan saat ini kami pemerintahan desa akan menghimpun bantuan atau donasi untuk meringankan beban korban," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6699_Tujuh-Rumah-Hangus-Terbakar-Dilalap-Si-Jago-Merah-di-Mardinding.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449054/tujuh-rumah-hangus-terbakar-dilalap-si-jago-merah-di-mardinding/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sejumlah Orang Diduga Hendak Bikin Rusuh Saat Demo 27 Agustus Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sejumlah Orang Diduga Hendak Bikin Rusuh Saat Demo 27 Agustus Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari in]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (27/8/2026).</p><p>Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniogo usai berolahraga bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi di Gelora Bung Karno.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kapolda menyampaikan saya, dari sejak tadi malam itu dilakukan ada beberapa orang yang sudah kita periksa yang kita tahan untuk sementara,&quot; kata Djamari kepada wartawan, Kamis, seperti dikutip kompas.com</p><p>Namun, belum ada informasi terkait jumlah orang yang ditangkap.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Djamari, massa aksi yang datang dari berbagai kelompok memang berpotensi disusupi perusuh.</p><p>Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya upaya preventif dari kepolisian untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, Djamari menegaskan tak ada penyekatan di wilayah penyangga yang diberlakukan.</p><p>&quot;Penyekatan tuh enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat ya enggak ada penyekatan,&quot; kata dia.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai informasi, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).</p><p>Sedikitnya empat kelompok akan menyampaikan aspirasi dengan tuntutan berbeda, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).</p><p>[adsense]</p><p>Mereka akan menyampaikan tuntutan pengesahan RUU perampasan aset, hukuman mati koruptor, hingga mendukung makan bergizi gratis. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2329_Sejumlah-Orang-Diduga-Hendak-Bikin-Rusuh-Saat-Demo-27-Agustus-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449053/sejumlah-orang-diduga-hendak-bikin-rusuh-saat-demo-27-agustus-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mengerikan! Banjir Bandang Terjang Nepal, 160 Tewas, Ratusan Wisatawan Hilang</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mengerikan! Banjir Bandang Terjang Nepal, 160 Tewas, Ratusan Wisatawan Hilang]]></title>
            <description><![CDATA[Kathmandu (harianSIB.com)Banjir bandang dahsyat menerjang Nepal, dekat dengan perbatasan wilayah otonomi Tibet, China, Rabu (26/8/2026). Sej]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Kathmandu (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Banjir bandang dahsyat menerjang Nepal, dekat dengan perbatasan wilayah otonomi Tibet, China, Rabu (26/8/2026). Sejauh ini, 160 orang dilaporkan tewas dan ratusan lainnya hilang disapu gelombang tinggi.</p><p> Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah desa dan infrastruktur.</p><p>[adsense]</p><p>Pejabat setempat mengatakan 384 wisatawan dilaporkan hilang. Dari jumlah tersebut, 291 orang merupakan warga negara asing, termasuk warga negara India, Amerika Serikat, Inggris, dan Malaysia.</p><p>Sedikitnya 19 jembatan dilaporkan hanyut diterjang arus deras. Puluhan kilometer jalan juga rusak, sementara sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga air ikut terdampak akibat derasnya aliran air yang membawa lumpur, batu, dan material longsoran.</p><p>[adsense]</p><p>Sungai Bhotekoshi meluap pada Rabu sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Luapan sungai menghancurkan sejumlah desa, jalan raya, serta proyek pembangkit listrik tenaga air.</p><p>"Kami telah meminta India dan China untuk membantu upaya penyelamatan," kata juru bicara pemerintah Nepal, Sasmit Pokharel.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Puluhan bangunan bertingkat, truk, dan kendaraan van tertimbun material lumpur di Distrik Nuwakot, salah satu wilayah yang terdampak paling parah.</p><p>Pemerintah juga memperingatkan warga di sejumlah distrik untuk menjauh dari bantaran Sungai Bhotekoshi, Trishuli, dan Narayani karena masih terdapat risiko banjir susulan.</p><p>[adsense]</p><p>Pejabat Dewan Pariwisata Nepal mengatakan sebagian besar orang yang hilang berkemungkinan merupakan wisatawan asal India dan diaspora India yang sedang melakukan perjalanan ziarah menuju Gunung Kailash di wilayah otonom Tibet, China. Gunung Kailash merupakan situs suci bagi umat Hindu.</p><p>Di sisi lain, otoritas China melakukan operasi pencarian dan penyelamatan berskala besar di wilayah perbatasan Tibet, tepatnya di Gyirong. Pemerinah China belum mengumumkan jumlah korban tewas maupun terluka.</p><p>[adsense]</p><p>Presiden China Xi Jinping memerintahkan pihak berwenang meningkatkan upaya pencarian terhadap orang-orang yang hilang setelah longsoran lumpur terjadi, demikian dilaporkan kantor berita pemerintah Xinhua.</p><p>Wilayah yang terdampak bencana pada Rabu juga pernah mengalami banjir bandang serupa pada Agustus tahun lalu. Saat itu, sebuah danau glasial di wilayah Tibet, yang meluap akibat suhu tinggi di kawasan pegunungan, memicu banjir.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Bencana tahun lalu menewaskan sembilan orang dan merusak sejumlah infrastruktur penting, termasuk jembatan yang menghubungkan Nepal dan China.</p><p>Kawasan Himalaya, yang membentang di Nepal dan sejumlah negara di sekitarnya, termasuk India, sangat rentan terhadap hujan deras, banjir, dan tanah longsor.</p><p>[adsense]</p><p>Kawasan tersebut mengalami pemanasan lebih cepat dibandingkan wilayah lain di dunia akibat perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1280_Mengerikan--Banjir-Bandang-Terjang-Nepal--160-Tewas--Ratusan-Wisatawan-Hilang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449052/mengerikan-banjir-bandang-terjang-nepal-160-tewas-ratusan-wisatawan-hilang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polwan Polres Nias Edukasi Pelajar di SMPN 1 Gunungsitoli</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polwan Polres Nias Edukasi Pelajar di SMPN 1 Gunungsitoli]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungsitoli(harianSIB.com)Memperingati Hari Jadi ke78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan Polres Nias turun langs]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungsitoli<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a> turun langsung memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar di SMP Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Rabu (26/8/2026).</p><p>Kegiatan diawali sekitar pukul 06.45 WIB di kawasan Simpang SMP Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>. Sejumlah personel Polwan mengatur arus kendaraan dan memastikan aktivitas pelajar saat jam masuk sekolah berlangsung aman serta tertib.</p><p>[adsense]</p><p>Ps Kabag SDM<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a>, AKP Sonahami Lase SH MH, mengatakan kehadiran personel kepolisian sejak pagi diharapkan dapat menciptakan kelancaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lalu-lintas/" target="_blank"> lalu lintas</a> serta memberi rasa aman kepada masyarakat dan pelajar.</p><p>&quot;Dengan kehadiran personel sejak pagi, kita berharap arus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lalu-lintas/" target="_blank"> lalu lintas</a> tetap tertib dan para pelajar maupun masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,&quot; ujar Sonahami kepada jurnalis harianSIB.com di lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448952/polres-batubara-gelar-police-go-to-school-serentak-di-20-sekolah/">Polres Batubara Gelar Police Go To School Serentak di 20 Sekolah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain mengatur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lalu-lintas/" target="_blank"> lalu lintas</a>, Polwan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a> mengimbau pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lalu-lintas/" target="_blank"> lalu lintas</a>.</p><p>Usai kegiatan tersebut, para Polwan melanjutkan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-go-to-school/" target="_blank"> Go To School</a> di SMP Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>. Mereka berinteraksi dengan para siswa dan menyampaikan pesan tentang kedisiplinan, tanggung jawab, keselamatan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam kegiatan itu, siswa juga diberi pemahaman bahwa polisi hadir tidak hanya saat terjadi gangguan keamanan atau persoalan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi, motivasi, perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat.</p><p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a> dalam mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat, khususnya generasi muda. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4377_Polwan-Polres-Nias-Edukasi-Pelajar-di-SMPN-1-Gunungsitoli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449050/polwan-polres-nias-edukasi-pelajar-di-smpn-1-gunungsitoli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 23:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-percut-sei-tuan/" target="_blank"> Percut Sei Tuan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a>.</p><p>Polisi mengamankan MAH setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Tembung, Kompol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ras-maju-tarigan/" target="_blank"> Ras Maju Tarigan</a>, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2026) malam, mengatakan pihaknya menerima aduan adanya seorang anak laki-laki yang diduga menyekap ibu kandungnya di dalam rumah.</p><p>&quot;Personel awalnya menerima aduan masyarakat soal adanya seorang anak laki-laki yang diduga menyekap ibu kandungnya pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB,&quot; kata Ras Maju. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449047/pemkab-deliserdang-terima-aspirasi-massa-unjuk-rasa-pengaduan-ditindaklanjuti/">Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setibanya di lokasi, petugas mengamankan MAH berikut sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam ibunya.</p><p>&quot;Selanjutnya personel mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-tembung/" target="_blank"> Polsek Medan Tembung</a> guna proses pemeriksaan lebih lanjut,&quot; jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam kejadian itu, korban tidak mengalami luka-luka.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dipicu telepon seluler milik MAH yang tidak ditemukan. MAH kemudian menanyakan keberadaan telepon seluler itu kepada abang kandungnya, namun berujung cekcok.</p><p>[adsense]</p><p>Saat pertengkaran berlangsung, ibu mereka diduga membela anak laki-lakinya yang lain. Kondisi itu disebut membuat MAH emosi hingga menyekap dan mengancam ibunya.</p><p>&quot;Gara-gara HP hilang katanya. Minta ganti HP lah itu, modus biar dikasih mamaknya uangnya,&quot; kata Kapolsek.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, MAH diduga merupakan pengguna narkoba dan informasi itu turut diperiksa polisi.</p><p>&quot;Sudah diakui keluarganya memang pemakai (narkoba),&quot; ujar Ras Maju.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hingga Rabu malam, MAH masih menjalani pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-tembung/" target="_blank"> Polsek Medan Tembung</a>. Pihak keluarga disebut akan membuat laporan polisi terkait peristiwa itu. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1000_HP-Hilang--Remaja-Diduga-Sekap-dan-Ancam-Ibu-dengan-Pisau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449051/hp-hilang-remaja-diduga-sekap-dan-ancam-ibu-dengan-pisau/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Djoko Bantah Korupsi, Nilai Tuntutan 16,5 Tahun Tak Sesuai Fakta</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 21:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Djoko Bantah Korupsi, Nilai Tuntutan 16,5 Tahun Tak Sesuai Fakta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), <a href="https://www.hariansib.com/tag/djoko-sutrisno/" target="_blank">Djoko Sutrisno</a>, membantah melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> dan memperkaya diri dalam perkara dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> penjualan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aluminium-alloy/" target="_blank"> aluminium alloy</a> PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).</p><p>Djoko menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 16 tahun 6 bulan penjara terhadap dirinya tidak sesuai fakta yang terungkap di persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Djoko usai menjalani sidang tuntutan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tipikor-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tipikor Medan</a>, Rabu (26/8/2026) malam.</p><p>&quot;Saya tidak ada bukti melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>. Saya tidak ada aliran dana untuk memperkaya diri,&quot; ujar Djoko.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/448998/ketika-uu-perampasan-aset-disahkan-siapa-yang-paling-gelisah/">Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Djoko, JPU belum dapat membuktikan unsur kesalahan atau mens rea serta perbuatan melawan hukum dalam perkara yang menjeratnya.</p><p>&quot;Kalau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> yang utama kan mens rea sama PMH. Selama ini jaksa belum ada pembuktian atas tuduhannya,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Penasihat hukum Djoko,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-willyam-raja-halawa/" target="_blank"> Willyam Raja Halawa</a>, juga mempertanyakan dasar penghitungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> dalam perkara tersebut.</p><p>Menurut Willyam, kegagalan pembayaran dalam transaksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aluminium-alloy/" target="_blank"> aluminium alloy</a> berkaitan dengan persoalan utang-piutang perusahaan dan bukan serta-merta menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> akibat tindak pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Untuk gagal bayar itu sudah ada penyelesaian di Inalum sendiri. Inalum sudah mendaftarkan diri sebagai kreditur di perkara PN Niaga Surabaya,&quot; kata Willyam.</p><p>Ia turut menyoroti metode pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam menghitung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a>. Menurutnya, pemeriksaan tersebut disebut sebagai pemeriksaan investigasi, namun data yang digunakan bersumber dari dokumen perkara yang telah ada.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang dilakukan KAP adalah pemeriksaan investigasi. Bagaimana mungkin investigasi itu ada kalau itu dari BAP, semua dikopi dari BAP,&quot; ujarnya.</p><p>Willyam menyebut data utang-piutang, termasuk bunga dan denda, digunakan sebagai dasar menentukan nilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Perolehan data yang dilakukan KAP untuk menentukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> ini difotokopi langsung daripada hutang piutang ditambah bunga dan denda,&quot; katanya.</p><p>Atas dasar itu, pihaknya menilai unsur kerugian keuangan negara belum terbukti.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Menurut kita unsur keuangan negara yang dirugikan di sini sama sekali tidak tercapai karena hanya meminjam angka dan merubah namanya hutang piutang menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a>,&quot; tegasnya.</p><p>Willyam juga mengklaim tidak ada proses verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak terkait dalam penetapan angka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ranah pailit, ranah perdata. Ini adalah hutang piutang,&quot; ujarnya.</p><p>Dalam sidang itu, JPU dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-batubara/" target="_blank"> Kejari Batubara</a> menuntut <a href="https://www.hariansib.com/tag/djoko-sutrisno/" target="_blank">Djoko Sutrisno</a> dengan pidana 16 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 180 hari kurungan, serta uang pengganti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> Rp141 miliar lebih.</p><p>[adsense]</p><p>Apabila uang pengganti tidak dibayarkan sesuai ketentuan, Djoko dituntut menjalani pidana pengganti selama tiga tahun.<hr></p><p>Sementara tiga mantan pejabat Inalum, yakni mantan Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-inalum/" target="_blank"> PT Inalum</a> Dante Sinaga, mantan Kepala Departemen Sales dan Marketing<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-inalum/" target="_blank"> PT Inalum</a> Joko Susilo, serta mantan Direktur Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-inalum/" target="_blank"> PT Inalum</a> Oggy Achmad Kosasi, masing-masing dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5621_Djoko-Bantah-Korupsi--Nilai-Tuntutan-16-5-Tahun-Tak-Sesuai-Fakta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449049/djoko-bantah-korupsi-nilai-tuntutan-165-tahun-tak-sesuai-fakta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 21:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform atau Decent Work in Platform Economy.</p><p>Desakan itu mengemuka dalam Diskusi Terfokus bertajuk &quot;Masa Depan Perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pekerja-platform/" target="_blank"> Pekerja Platform</a> di Indonesia Setelah Konvensi ILO No. 193&quot; yang digelar Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 (YFAS 90) bersama Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yfas-90/" target="_blank"> YFAS 90</a>, Pelikson Silitonga SH, mengatakan diskusi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus membedah urgensi ratifikasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/konvensi-ilo-193/" target="_blank">Konvensi ILO 193</a> yang disebut baru diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa.</p><p>Delegasi Tripartit Indonesia sebelumnya disebut telah menyatakan dukungan penuh atau memilih &quot;FOR&quot; terhadap konvensi yang menjadi standar internasional pertama pengatur hak pekerja gig dan ekonomi platform itu. Momentum tersebut dinilai perlu segera diterjemahkan menjadi instrumen hukum nasional berupa Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Online. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447750/pengendara-sepeda-motor-tewas-terlindas-truk-pengangkut-cpo/">Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut CPO</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mewakili Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Dr Rekson Silaban SE MM menyoroti bahaya pelekatan status pekerja wiraswasta atau UMKM bagi pengemudi online.</p><p>&quot;Bila status platform menjadi pekerja wiraswasta atau UMKM, maka tanggung jawab aplikator menjadi kabur,&quot; tegas Rekson.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, status tersebut berakibat pada hilangnya perlindungan upah minimum, tidak adanya pesangon dan hak cuti berbayar, jam kerja tanpa batas, hingga pemutusan kemitraan atau suspend yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa kompensasi.</p><p>Rekson mendorong agar status hubungan kerja pekerja platform ditentukan berdasarkan realitas faktual di lapangan, bukan hanya label dalam kontrak. Ia mengusulkan ratifikasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/konvensi-ilo-193/" target="_blank">Konvensi ILO 193</a> didorong melalui Perpres atau Keppres agar lebih cepat dibanding proses Prolegnas di DPR.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Alif Fauzi Nurwidiastomo dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-jakarta/" target="_blank"> LBH Jakarta</a> mengingatkan agar pengesahan di Jenewa tidak menjadi &quot;macan kertas&quot; di Indonesia tanpa pengawalan dan desakan berkelanjutan.</p><p>LBH Jakarta menyoroti pengemudi online yang masih dikategorikan sebagai UMKM di tingkat nasional. Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Pekerja Transportasi Online milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-jakarta/" target="_blank"> LBH Jakarta</a> disebut telah menerima 42 aduan krusial, terdiri atas 23 kasus pemutusan mitra sepihak dan dua kasus suspensi akun. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Perubahan tidak terjadi dalam semalam. Rencana aksi bagi serikat pekerja merupakan keharusan, serta pentingnya untuk tetap terorganisasi dan berkampanye keras mendesak ratifikasi,&quot; ujar Alif.</p><p>Bangun Nugroho dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepeta-indonesia/" target="_blank"> Sepeta Indonesia</a> mengatakan lebih dari tujuh juta pengemudi online bekerja dengan jam kerja panjang tanpa kepastian pendapatan. Ia juga menyoroti potongan aplikasi yang disebut dapat mencapai 92 persen apabila ditambah potongan ilegal. </p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kami menolak keras wacana ojol sama dengan UMKM yang hanya menggeser tanggung jawab platform,&quot; tegas Bangun.</p><p>Sepeta Indonesia, lanjutnya, tengah menyiapkan konsolidasi nasional, penyusunan naskah akademik, hingga wacana aksi mogok digital dengan mematikan aplikasi secara serentak.</p><p>[adsense]</p><p>Einsteino Yudo S dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepoi/" target="_blank"> SePOI</a> menegaskan tuntutan aliansi nasional adalah pengakuan pengemudi online sebagai pekerja, bukan mitra.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepoi/" target="_blank"> SePOI</a> telah merumuskan policy brief mengenai operasional pengemudi, termasuk pengaturan jam kerja untuk mencegah kelelahan ekstrem.</p><p>&quot;Kami mengusulkan konversi batas maksimal delapan jam kerja menjadi batasan jarak tempuh maksimal 120 kilometer yang diukur dengan nilai Rupiah,&quot; urai Einsteino.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sistem aplikasi harus otomatis mengingatkan atau membatasi akses jika pengemudi telah bekerja melebihi batas aman tersebut,&quot; tambahnya.</p><p>Di akhir diskusi, unsur Tripartit yang hadir berkomitmen menyusun Matriks Analisis Komparatif atau tabel sandingan hukum dan policy brief berisi rekomendasi langkah konkret. Dokumen itu direncanakan ditandatangani bersama dan didorong ke DPR RI serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-ketenagakerjaan/" target="_blank"> Kementerian Ketenagakerjaan</a> untuk percepatan proses ratifikasi. (**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1941_Buruh-dan-Ojol-Desak-Ratifikasi-Konvensi-ILO-193.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449048/buruh-dan-ojol-desak-ratifikasi-konvensi-ilo-193/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan. Aspirasi disampaikan perwakilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sapma-pkn/" target="_blank">Sapma PKN</a> (Pemuda Karya Nasional) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lsm-pkn/" target="_blank"> LSM PKN</a> dalam aksi damai di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (26/8/2026).</p><p>Aspirasi yang disampaikan antara lain menyangkut progres penanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-selamat-ketaren/" target="_blank"> Jalan Selamat Ketaren</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-percut-sei-tuan/" target="_blank"> Kecamatan Percut Sei Tuan</a>, serta sejumlah ruas jalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-stm-hulu/" target="_blank"> Kecamatan STM Hulu</a>. Perwakilan massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur di lapangan dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pengaduan.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Agus Salim, menjelaskan penanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-selamat-ketaren/" target="_blank"> Jalan Selamat Ketaren</a> telah dilakukan secara bertahap sejak 2025 karena keterbatasan anggaran. Penanganan dilanjutkan pada 2026 dan saat ini telah melalui proses lelang serta memasuki tahap kontrak.</p><p>Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintas turut memengaruhi kondisi jalan. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan perawatan secara berkala. Kondisi jalan akan terus dipantau sebagai dasar penanganan berikutnya, termasuk untuk program 2027.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444315/polda-sumut-tangkap-pengedar-sabu-di-percut-sei-tuan/">Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara untuk ruas jalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-stm-hulu/" target="_blank"> Kecamatan STM Hulu</a>, SDABMBK akan memastikan terlebih dahulu status kewenangannya, apakah berada di bawah Pemerintah Kabupaten Deliserdang atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Terkait pengaduan mengenai pekerjaan jalan di kawasan Sibunga Bunga, Desa Bah Buntu, termasuk dugaan pekerjaan yang belum maksimal, Inspektorat bersama SDABMBK akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Perwakilan Inspektorat, Irbansus Gita Priscilia, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2025. Hasil verifikasi akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Plh Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menegaskan Pemerintah Kabupaten Deliserdang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9027_Pemkab-Deliserdang-Terima-Aspirasi-Massa-Unjuk-Rasa--Pengaduan-Ditindaklanjuti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449047/pemkab-deliserdang-terima-aspirasi-massa-unjuk-rasa-pengaduan-ditindaklanjuti/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Amankan Tiga Pelaku, Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Narkotika</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Amankan Tiga Pelaku, Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45 ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> berhasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menggagalkan/" target="_blank"> menggagalkan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-peredaran-narkotika/" target="_blank"> peredaran narkotika</a> jenis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> dengan berat kotor 100,45 gram dan berhasil mengamankan tiga pelaku jaringan pengedar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> di Jalan Husni Thamrin Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (25/8/2026)</p><p>Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a> melalui Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a> SIP saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ipda M Ruslan menerangkan bahwa penangkapan ketiga pengedar yaitu DS alias DE (29) dan PI alias PU (29) warga Kelurahan Pulo Simardan Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai serta D alias Ded (45) warga Desa Air Joman Kabupaten Asahan atas adanya laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkoba di Jalan Husni Thamrin Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.</p><p>"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung menuju lokasi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dan berhasil mengamankan tersangka DS dan PI," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat penangkapan, lanjut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>, petugas menemukan plastik kantong hitam di tangan kanan tersangka DS yang berisi satu paket besar berisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> dengan berat kotor 100,45 gram. Dan petugas juga menyita tiga unit ponsel dari berbagai merek serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah (BK 5411 NUM) yang digunakan para pelaku di lokasi kejadian.</p><p>Ipda M Ruslan juga menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi awal DS dan PI mengaku bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> tersebut didapat dari D alias  Ded dan langsung petugas bergerak dan berhasil mengamankan D alias  Ded di kediamannya di daerah Pulo Simardan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada petugas lanjutnya lagi, D alias Ded membeli barang tersebut seharga Rp 25 juta dari seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan, dimana Narkoba tersebut dijual kepada DS dan PI seharga Rp 27 juta yang rencananya DS dan PI akan menjual kembali paket<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> tersebut kepada pembeli lain seharga Rp 29 juta untuk meraup keuntungan.</p><p>" Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU no.35 thn 2009 tentang narkotika Subsidiair Pasal 609 ayat (2) hurup a Jo pasal 20 huruf c UU RI no.1 thn 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3098_Amankan-Tiga-Pelaku--Polres-Tanjungbalai-Gagalkan-Peredaran-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449046/amankan-tiga-pelaku-polres-tanjungbalai-gagalkan-peredaran-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PN Lubukpakam Periksa Dugaan Penggelapan Uang Normalisasi Rp 350 Juta</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PN Lubukpakam Periksa Dugaan Penggelapan Uang Normalisasi Rp 350 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua pekerjaan normalisasi sebesar Rp 350 juta, Rabu (26/8/2026) di <a href="https://www.hariansib.com/tag/pn-lubukpakam/" target="_blank">PN Lubukpakam</a>.</p><p>Sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Sulaiman SH MH, bersama 2 hakim anggota, dihadiri terdakwa, SH alias Kake (46) warga Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dakwaannya, JPU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-deliserdang/" target="_blank"> Kejari Deliserdang</a>, Eva Santa Rosa Sitepu SH MH, mendakwa SH alias Kake, melanggar pasal pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023, mengatur tentang tindak pidana penipuan, junto pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023, mengatur tentang tindak pidana penggelapan. </p><p>Disebutkan, terdakwa SH alias Kake, selaku wakil direktur CV Rizky Amanda, didakwa menggelapkan uang Rp 350 juta milik korban, Purwadi Gunawan, selaku pelaksana pekerjaan 2 normalisasi dari Pemkab Deliserdang. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448126/polresta-deliserdang-musnahkan-126604-gram-sabu/">Polresta Deliserdang Musnahkan 1.266,04 Gram Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sekira September 2025, setelah 2 pekerjaaan normalisasi diselesaikan secara fisik dan administrai, SH alias Kake, dituduh telah mengambil uang Rp 350 juta, yang merupakan pembayaran dari penyedia pekerjaan yaitu Pemkab Deliserdang serta dimasukkan ke rekening perusahaan. </p><p>Selanjutnya, korban Purwadi Gunawan mendatangi terdakwa untuk menangih uang pembayaran itu, sedang terdakwa akan mendapatkan jasa perusahaan sesuai perjanjian kerjasama. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun setelah berulangkali didatangi dan ditagih, selanjutnya terdakwa menyerahkan cek kepada Purwadi Gunawan, yang ternyata bahwa cek yang diterbitkan terdakwa itu saldonya sudah kosong. </p><p>Agenda sidang itu dilanjutkan pada keterangan saksi korban, dan 5 saksi yang menyatakan bahwa uang pembayaran pekerjaan normalisasi itu adalah milik korban, namun korban menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. </p><p>[adsense]</p><p>Mendengar kesaksian itu, majelis hakim selanjutnya bertanya kepada terdakwa apakah dari 5 keterangan saksi ada yang dibantah, selanjutnya terdakwa menyatakan bahwa keterangan 5 saksi adalah benar. </p><p>&quot;Sidang akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi membela terdakwa&quot; jelas majelis hakim menutup persidangan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1142_PN-Lubukpakam-Periksa-Dugaan-Penggelapan-Uang-Normalisasi-Rp-350-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449045/pn-lubukpakam-periksa-dugaan-penggelapan-uang-normalisasi-rp-350-juta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Datang Kondisi Lemas, Pelajar SMP 2 Lubukpakam Dirawat di RSUD</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Datang Kondisi Lemas, Pelajar SMP 2 Lubukpakam Dirawat di RSUD]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, menjenguk <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>lah Kohar atau <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>, siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Lubukpakam yang sedang menjalani perawatan di RSUD Haji Amri Tambunan, Selasa (25/8/2026).</p><p>Direktur Utama RSUD Haji Amri Tambunan, Erlinda, menyampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> datang dalam kondisi lemas, pucat, dan agak sesak dengan kadar hemoglobin (Hb) 3,5 g/dL (gram per desiliter). Setelah mendapatkan transfusi darah, kondisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> kini berangsur membaik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kadar Hb-nya juga sudah meningkat. Pemeriksaan darah dan USG abdomen sudah dilakukan, sementara pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mengetahui kondisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> secara lebih menyeluruh,&quot; terang Erlinda.</p><p>Bupati berharap pemeriksaan yang dilakukan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> sehingga penanganan yang tepat dapat segera diberikan. Bupati juga memastikan keluarga tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan karena <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Sekolah/449016/kepala-sma-negeri-1-bosar-maligas-buka-liga-futsal-pelajar-ajang-sportivitas-dan-pembinaan/">Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas Buka Liga Futsal Pelajar, Ajang Sportivitas dan Pembinaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Semoga setelah semua pemeriksaan ini, kita bisa lebih mengetahui kondisinya dan apa yang harus dilakukan, termasuk penanganan yang paling tepat,&quot; ujar Bupati saat berdialog dengan orangtua <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> merupakan anak kedua dari empat bersaudara dan tinggal di Jalan Galang, Kelurahan Cemara. Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> bertemu Bupati saat peninjauan kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya. Saat itu, Bupati melihat kondisi fisik <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> yang tampak kecil dan menanyakan kondisinya kepada guru. Pihak sekolah kemudian menyampaikan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> memang sedang mengalami masalah kesehatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dia anak pintar dan semangat. Semangatnya itulah yang membuat dia masih bisa aktif,&quot; tambah Bupati.</p><p>Ibunda <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> menyampaikan, anaknya sebelumnya diketahui mengalami pembengkakan limpa berdasarkan pemeriksaan di salah satu rumah sakit swasta. Namun, pemeriksaan lanjutan belum dilakukan karena terkendala biaya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terima kasih, Pak. <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> bilang dadanya sudah lebih enak dan pusingnya juga berkurang. Kadang dia tiba-tiba jatuh. Mudah-mudahan bisa sembuh setelah dirawat seperti ini,&quot; ucap ibunda <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2270_Datang-Kondisi-Lemas--Pelajar-SMP-2-Lubukpakam-Dirawat-di-RSUD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449044/datang-kondisi-lemas-pelajar-smp-2-lubukpakam-dirawat-di-rsud/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demo Bakar Ban, Mahasiswa UDA Tuntut Kepastian Kuliah dan Tolak Pungutan Rp2 Juta</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 19:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demo Bakar Ban, Mahasiswa UDA Tuntut Kepastian Kuliah dan Tolak Pungutan Rp2 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademik di depan Kampus Jalan Dr. TD Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p> Aksi ini dipicu pencabutan akreditasi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026 yang menjadikan kampus milik keluar DR TD Pardede itu berstatus tidak memenuhi syarat peringkat (TMSP) akreditasi.</p><p>Kordinator Aksi Daniel Sinaga dalam orasi yang disampaikan di depan gedung Sekretariat Biro Rektor menuntut Kejelasan Status dan Layanan  Akademik.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Kepada bapak Rektor dan Ketua Yayasan aksi kami ini  untuk meminta kepastian kelanjutan kuliah, proses wisuda yang tertunda serta pencabutan hambatan administratif akibat dualisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yayasan-perguruan-darma-agung/" target="_blank"> Yayasan Perguruan Darma Agung</a> (YPDA)," katanya dengan nada penuh emosi.</p><p>Selain itu, katanya, mahasiswa menolak adanya pungutan biaya pindah ke kampus lainnya sebesar Rp2 juta.</p><p>[adsense]</p><hr><p>"&#039;Kami bukan sapi perah,  jangan ada  pungutan uang Rp 2 juta yang dibebankan kepada mahasiswa saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah ke perguruan tinggi lain," tegasnya lagi.</p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, lanjutnya, para mahasiswa menuntut pengembalian uang kuliah yang telah disetorkan kepada pihak yayasan yang berkonflik apabila hak akademik mereka tidak diproses.</p><p> "Kami orang miskin. Jangan persulit mahasiswa dengan urusan administrasi perpindahan kampus," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kekecewaan memuncak ketika tidak ada pihak yayasan yang menemui. Mahasiswa bahkan menuding yayasan yang bertikai justru membuat mahasiswa jadi korban."</p><p>"Jangan kami, mahasiswa yang dibodoh-bodohi. Ini kami yang terlalu pintar atau pihak yayasan yang bodoh yang coba mengangkangi hak-hak mahasiswa," ujar orator lainnya dengan suara lantang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/449023/pemkab-taput-gelar-pertemuan-perdana-52-calon-mahasiswa-penerima-beasiswa-tapasada-academy/">Pemkab Taput Gelar Pertemuan Perdana 52 Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa TAPASADA Academy</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Agar aspirasi didengar, mahasiswa membakar ban di badan jalan. Akibatnya, akses jalan di kawasan aksi sempat ditutup oleh pihak kepolisian.</p><p>[adsense]</p><hr><p>"Jangan diam saja di dalam. Keluarlah Pak Suryadi, temui kami para mahasiswa di sini," seru massa aksi.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga aksi selesai, tidak ada perwakilan Yayasan UDA yang keluar dari gedung rektorat untuk menemui mahasiswa.</p><p>Bagi mereka, ini bukan soal demo. Ini soal hak untuk melanjutkan kuliah tanpa dipersulit. </p><p>[adsense]</p><p>Pantauan wartawan, selain membakar ban bekas mahasiswa juga memampangkan berbagai poster bertuliskan &#039;Mahasiswa Jadi Korban Dualisme Yayasan&#039;,  Kampus Pemeras dan Kampus Mempersulit Mahasiswa. </p><p>Selain kekecewaan terhadap pihak yayasan dan kampus, mahasiswa juga memajangkan poster bertuliskan &#039;Pak Najib Tolong Kami Pak&#039;. (**)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449018/jelang-demo-27-agustus-hercules-imbau-massa-jaga-jakarta-tetap-kondusif/">Jelang Demo 27 Agustus, Hercules Imbau Massa: Jaga Jakarta Tetap Kondusif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5812_Puluhan-Mahasiswa-UDA-Medan-Demo-Tuntut-Kejelasan-Status-dan-Layanan-Akademik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449043/demo-bakar-ban-mahasiswa-uda-tuntut-kepastian-kuliah-dan-tolak-pungutan-rp2-juta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ranperda RTRW Palas Tertahan Persub ATR/BPN, LP2B Jadi Syarat Baru</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ranperda RTRW Palas Tertahan Persub ATR/BPN, LP2B Jadi Syarat Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> (Palas) belum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) karena masih menunggu Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p><p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> Ir. Sarlen Ibrahim Harahap ST MM melalui Kepala Bidang Tata Ruang Ir. Ade Martua Harahap ST MM MT mengatakan, proses Persub sebenarnya diperkirakan dapat terbit sekitar Juni 2026. Namun, adanya ketentuan baru mengenai integrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lahan-pertanian/" target="_blank"> Lahan Pertanian</a> Pangan Berkelanjutan (LP2B) membuat proses tersebut harus dilengkapi kembali.</p><p>[adsense]</p><p>"Persetujuan Substansi ini sebenarnya diperkirakan sudah terbit sekitar bulan enam. Namun, muncul ketentuan baru yang mewajibkan daerah menyerahkan dokumen integrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lahan-pertanian/" target="_blank"> Lahan Pertanian</a> Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai salah satu syarat penerbitan Persub ATR/BPN," kata Ade Martua kepada wartawan harianSIB.com di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).</p><p>Menurut Ade, ketentuan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga keberadaan Lahan Baku Sawah (LBS), dengan target minimal 87 persen secara nasional.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449024/lima-pejabat-eselon-ii-dilantik-bupati-palas-tekankan-integritas-dan-kinerja/">Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Palas Tekankan Integritas dan Kinerja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, hasil verifikasi menunjukkan persentase LBS yang memenuhi ketentuan tersebut telah mencapai sekitar 89 persen.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> memenuhi persentase 89 persen dari target minimal 87 persen yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ade menjelaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a> merupakan lahan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tetap dipertahankan untuk mendukung ketahanan pangan. Lahan yang masuk dalam kawasan perlindungan tersebut tidak dapat dialihfungsikan secara bebas untuk kepentingan nonpertanian.</p><p>Ketentuan perlindungan lahan sawah tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lahan-sawah-dilindungi/" target="_blank"> Lahan Sawah Dilindungi</a> (LSD) yang menjadi bagian dalam penataan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan adanya dokumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a>, lahan pertanian yang telah ditetapkan dalam kawasan perlindungan memiliki ketentuan khusus dalam pemanfaatan maupun perubahan fungsinya. Karena itu, pengalihfungsian lahan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Ade mengatakan, setelah dokumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a> terpenuhi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-putr/" target="_blank"> Dinas PUTR</a> melalui Bidang Tata Ruang akan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> untuk mempercepat proses penerbitan Persetujuan Substansi.</p><p>[adsense]</p><p>Jika Persub telah diterbitkan, tahapan Ranperda RTRW selanjutnya dapat dilanjutkan melalui proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> hingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah.</p><p>"Jika Persetujuan Substansi sudah terbit, tahapan selanjutnya tinggal proses penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4392_Ranperda-RTRW-Palas-Tertahan-Persub-ATR-BPN--LP2B-Jadi-Syarat-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449042/ranperda-rtrw-palas-tertahan-persub-atrbpn-lp2b-jadi-syarat-baru/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bank Mandiri Aktifkan Rekening Botok Pati</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bank Mandiri Aktifkan Rekening Botok Pati]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dirut Mandiri Riduan di DPR. Mereka memastikan rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diaktifkan kembali.</p><p>Habiburokhman awalnya menjelaskan perihal rekening Supriyono alias Botok yang diblokir beberapa hari belakangan. Ia mengaku mengetahui persoalan itu.</p><p>[adsense]</p><p>"Intinya rekan-rekan, Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan," kata Habiburokhman saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026) dikutip detikcom </p><p>Habiburokhman lantas meminta agar rekening milik Botok tersebut diaktifkan kembali. Ia menekankan tidak ada persoalan pidana terkait rekening tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Komisi III ya atas nama pimpinan DPR mencermati dan apa namanya kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya ya, karena menurut kami ya tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut," ucap dia.</p><p>"Nah, untuk itu tadi saya berkoordinasi dengan Kapolda dan Pak Dirut Mandiri, kami diminta untuk segera memulihkan rekening itu agar yang bersangkutan ya Saudara Botok bisa menjalankan aktivitasnya dengan rekening tersebut. Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dijamin di negeri ini," lanjut dia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan perkara pemblokiran rekening tersebut. Ia mengatakan pihaknya memblokir rekening yang bersangkutan untuk melindungi yang bersangkutan dan para donatur.</p><p>"Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial. Kemudian hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," ujar Iman.</p><p>[adsense]</p><p>Ia beralasan hal tersebut perlu dilakukan demi melindungi Botok dan para donatur. "Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," imbuh dia.</p><p>Iman pun memastikan, setelah melakukan klarifikasi, rekening yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali. Dia memastikan rekening itu akan aktif hari ini.</p><p>[adsense]</p><p>"Sehingga untuk selanjutnya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh tersebut, penundaan transaksi sebagaimana yang terjadi, walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan 5 hari kerja hari ini belum sampai 5 hari kerja namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat, maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," jelas dia.</p><p>Ia menjelaskan lagi bahwa langkah pemblokiran juga dilakukan demi melindungi data pribadi para donatur.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," jelas dia.</p><p>"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," sambungnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Mandiri Segera Aktifkan Rekening Botok</b></p><p>Kemudian, Dirut Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan mengaktifkan rekening Botok. Ia memastikan menindaklanjuti saran yang disampaikan kepada pihaknya.</p><p>[adsense]</p><p>"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," tutur dia.</p><p>Habiburokhman kembali menegaskan agar rekening itu benar benar dibuka hari ini. "Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," imbuh Habiburokhman. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_342_Bank-Mandiri-Aktifkan-Rekening-Botok-Pati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449041/bank-mandiri-aktifkan-rekening-botok-pati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/dpc-gamki/" target="_blank">DPC GAMKI</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-labuhanbatu/" target="_blank"> Kabupaten Labuhanbatu</a> memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi beserta jajaran, khususnya Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.</p><p>Apresiasi tersebut disampaikan setelah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a> mengungkap kasus peredaran sabu 30 kilogram sabu dan pil ekstasi 20.000 butir dalam press release, Senin (24/8/2026), di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat. </p><p>[adsense]</p><p>Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MI (62), warga Kota Medan, berikut barang bukti narkotika serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut dari Dumai, Riau, menuju Sumatera Utara. </p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpc-gamki/" target="_blank">DPC GAMKI</a> Labuhanbatu, Herry Anton Sinaga SE MM kepada jurnalis harianSIB.com, Rabu (26/8/2026), menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449039/menyamar-jadi-pembeli-satresnarkoba-polres-tanjungbalai-tangkap-pengedar-ekstasi/">Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Ini merupakan upaya nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus menjaga agar generasi muda Labuhanbatu terhindar dari kerusakan mental dan moral akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," sebut Herry </p><p>Menurutnya, jumlah 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi bukan perkara kecil. Jika sampai beredar luas, narkotika tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, terutama kalangan generasi muda.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu, GAMKI mendorong pemberantasan narkoba dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga, lembaga pendidikan dan seluruh elemen masyarakat.</p><p>GAMKI juga meminta polisi terus mengembangkan kasus tersebut hingga mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali maupun bagian dari jaringan distribusi narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita memberikan apresiasi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a>. Namun pada saat yang sama, kita berharap pengungkapan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen perang terhadap narkoba di Labuhanbatu. Jangan sampai daerah kita menjadi tempat transit maupun pasar bagi jaringan narkotika,&quot; sebut Herry.</p><p>Ia mengajak masyarakat tidak tinggal diam, tetapi berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, menjaga generasi muda bangsa dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Generasi muda adalah masa depan Labuhanbatu. Menjaga mereka dari ancaman narkoba berarti menjaga masa depan daerah kita. Mari bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba, dan membangun Labuhanbatu yang aman, sehat, produktif dan bermartabat,&quot; tegas Herry. </p><p>Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H Turing Ritonga, Ustad Rendy Fitrayana Lc didampingi Wakapolres Kompol Panggil Simbolon, Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto dan jajaran Satresnarkoba, dalam press release di hadapan sejumlah wartawan, memperkirakan penggagalan peredaran narkoba tersebut berpotensi menyelamatkan masyarakat sekitar 310.000 jiwa, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang dan dua butir ekstasi dikonsumsi satu orang. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4207_GAMKI-Apresiasi-Kinerja-Polres-Labuhanbatu-Ungkap-30-Kg-Sabu-dan-20-000-Pil-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>