<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 13:20:02 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 13:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[Batam(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan sebagai Terbaik I tingkat Provinsi, kategori Imp]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penghargaan/" target="_blank"> penghargaan</a> sebagai Terbaik I tingkat Provinsi, kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah pada Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 Batch II. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen dan kinerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.</p><p>Penghargaan tersebut diterima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> dalam acara yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Pemerintah pusat menilai dukungan dan komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> dalam mengimplementasikan Program 3 Juta Rumah sangat besar.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) M Qodari mengatakan, apresiasi tersebut bukan sekadar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penghargaan/" target="_blank"> penghargaan</a>, melainkan bukti kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penghargaan/" target="_blank"> penghargaan</a> itu juga menjadi simbol kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh lembaga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p><p>&quot;Malam ini kita jadi saksi sinergi dan kolaborasi antar daerah di seluruh wilayah Sumatera yang telah membawa hasil membanggakan, saya bisa mengatakan ini karena melihat dengan mata kepala saya sendiri,&quot; kata Qodari, dalam sambutannya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448405/beli-sabu-2-warga-sergai-ditangkap-polresta-deliserdang-di-pantailabu/">Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, salah satu tujuan pemberian apresiasi tersebut adalah menciptakan keseimbangan antara punishment dan reward bagi pemerintah daerah. Sebagai daerah terbaik pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah, Sumut mendapatkan reward berupa bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit.</p><p>Selain Sumut, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a> juga meraih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penghargaan/" target="_blank"> penghargaan</a> sebagai daerah terbaik dalam implementasi Program 3 Juta Rumah. Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a> juga mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Inilah balance-nya dalam bentuk reward dan award kepada daerah berprestasi, acara ini juga menjadi penyeimbang, kita mungkin khawatir beberapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-daerah/" target="_blank"> kepala daerah</a> terjerat masalah hukum yang mungkin memberikan image negatif kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-daerah/" target="_blank"> kepala daerah</a> secara keseluruhan. Acara ini menunjukkan banyak kepada daerah yang juga berprestasi,&quot; kata Tito Karnavian.</p><p>Hadir dalam kegiatan tersebut Menko Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Direktur Utama Kompas TV Rosiana Silalahi. Hadir pula seluruh gubernur, bupati/walikota se-Sumatera, Forkopimda se-Sumut, serta Ketua DPRD se-Sumut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2378_Bobby-Nasution-Terima-Penghargaan--Sumut-Terbaik-I-Implementasi-Program-3-Juta-Rumah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/448424/bobby-nasution-terima-penghargaan-sumut-terbaik-i-implementasi-program-3-juta-rumah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Masinton Percepat Realisasi TKD Rp123,73 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 13:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Masinton Percepat Realisasi TKD Rp123,73 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menegaskan komitmen mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan T]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) <a href="https://www.hariansib.com/tag/masinton-pasaribu/" target="_blank">Masinton Pasaribu</a> menegaskan komitmen mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a>) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar.</p><p>Dana <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> tersebut menjadi instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan instruktur masyarakat pascabencana. </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, percepatan realisasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> merupakan kebutuhan mendesak. Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat. </p><p>"Percepatan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparansi dan akuntabilitas," kata Masinton dalam rilis yang diterima, Kamis (13/8/2026). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448400/peringati-hari-pramuka-bupati-nias-tekankan-pentingnya-generasi-muda-dukung-kemandirian-pangan/">Peringati Hari Pramuka, Bupati Nias Tekankan Pentingnya Generasi Muda Dukung Kemandirian Pangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Seperti yang diketahui, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> merupakan salah satu daerah yang terdampak berat akibat bencana banjir bandang dan longsor pada 25 November 2025.</p><p>Tak berhenti pada satu fenomena, akibat rusaknya hutan dan areal perbukitan, sejumlah titik wilayah di Tapteng menjadi langganan banjir saat hujan intensitas tinggi menerjang menimbulkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Bupati mengungkapkan, pascabanjir kondisi di lapangan terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan pun harus kembali dievaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. </p><p>"Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemulihan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> terus berkembang dan membutuhkan penyesuaian kebijakan serta program secara cepat," ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>Untuk memastikan seluruh anggaran bergerak, Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> memperkuat mekanisme Desk Percepatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah dengan melibatkan Bappeda, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, BPBD dan seluruh perangkat daerah penerima <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a>.</p><p>Berikut laporan progres penggunaan tambahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> yang dilaporkan, alokasi terbesar berada pada beberapa perangkat daerah, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp68,45 miliar, Dinas Perkim : Rp17,70 miliar, BPKPAD : Rp15,13 miliar, Dinas Pendidikan : Rp7,31 miliar, RSUD Pandan : Rp6,12 miliar serta perangkat daerah lainnya : Rp9.02 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Masinton mengatakan, Pemkab mencatat bahwa sejumlah kegiatan masih berada pada tahap perencanaan, penyusunan dokumen, proses pengadaan maupun kontrak.</p><p>Ia juga menegaskan lima komitmen dalam penggunaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> yakni cepat, tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Ke depan, lanjutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab-tapteng/" target="_blank">Pemkab Tapteng</a> juga menyatakan siap membuka proses pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> untuk monitoring dan pembinaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><p>"Kami siap diawasi dan difasilitasi apabila terdapat hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan. Tidak menutupi adanya keterlambatan, justru masalah harus dibuka, diidentifikasi dan diselesaikan," tegas Masinton. </p><p>[adsense]</p><p>Harapannya, jalan kembali terbuka, sungai dinormalisasi, rumah-rumah warga yang rusak diperbaiki, sekolah berfungsi, fasilitas kesehatan kembali melayani, lahan pertanian produktif lagi dan ekonomi masyarakat terus bergerak. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3106_Bupati-Masinton-Percepat-Realisasi-TKD-Rp123-73-Miliar-untuk-Pemulihan-Pascabencana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448423/bupati-masinton-percepat-realisasi-tkd-rp12373-miliar-untuk-pemulihan-pascabencana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modus &quot;Rekayasa Harga&quot; Ekspor Pulp, Dua Pegawai Pajak Ditahan, Negara Rugi Rp 2 Triliun</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modus "Rekayasa Harga" Ekspor Pulp, Dua Pegawai Pajak Ditahan, Negara Rugi Rp 2 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung resmi menahan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> resmi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menahan/" target="_blank"> menahan</a> dua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pegawai-direktorat-jenderal-pajak/" target="_blank"> pegawai Direktorat Jenderal Pajak</a> (DJP) yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan manipulasi ekspor bubur kertas atau pulp yang melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tpl/" target="_blank"> PT TPL</a>. Penahanan berlaku selama 20 hari terhitung sejak Rabu (12/8/2026), dan kedua tersangka kini ditempatkan di Rutan Salemba Cabang <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saiful-bahri/" target="_blank"> Saiful Bahri</a>, di Gedung Bundar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>, Rabu (12/8/2026), mengutip Kompas.com.</p><p>Menurut penyidikan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tpl/" target="_blank"> PT TPL</a> diduga sejak 2018 hingga 2025 melakukan penjualan ekspor produk pulp kepada pihak afiliasinya dengan melaporkan jenis barang tidak sesuai kenyataan. Produk yang sebenarnya berupa Dissolving Pulp bernilai tinggi justru dilaporkan sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paper-grade-pulp/" target="_blank"> Paper Grade Pulp</a> atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bhkp/" target="_blank"> BHKP</a> yang harganya jauh lebih rendah, dalam praktik yang dikenal sebagai under invoicing. Sementara untuk penjualan dalam negeri, perusahaan melaporkan produk sesuai kondisi sebenarnya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448415/ekshumasi-selesai-tak-ada-bekas-luka-kekerasan-di-tubuh-sutrimo/">Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>Penyidik menduga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tpl/" target="_blank"> PT TPL</a> meminta bantuan dua pegawai pajak yang menjabat sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-supervisor-pemeriksaan/" target="_blank"> supervisor pemeriksaan</a>, yakni berinisial BP untuk tahun pajak 2020 dan 2023, serta SR untuk tahun pajak 2024. Keduanya dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan tidak mendasarkan penelaahan pada kertas kerja maupun laporan hasil pemeriksaan yang disusun. </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Akibat perbuatan tersebut, pendapatan negara berkurang dan kerugian keuangan negara untuk sementara diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Nilai tersebut masih terus diaudit untuk menetapkan jumlah pasti yang harus dipulihkan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kedua tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya. </p><p>Sebagai pasal subsider, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 604 UU KUHP Baru. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta melacak aset guna pemulihan kerugian negara.(*)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448303/tim-kejagung-turun-lakukan-pengawasan-keuangan-kejati-kejari-dan-cabjari-se-sumut/">Tim Kejagung Turun Lakukan Pengawasan Keuangan Kejati, Kejari dan Cabjari se Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8422_Modus--quot-Rekayasa-Harga-quot--Ekspor-Pulp--Dua-Pegawai-Pajak-Ditahan--Negara-Rugi-Rp-2-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Hukum/448422/modus-quotrekayasa-hargaquot-ekspor-pulp-dua-pegawai-pajak-ditahan-negara-rugi-rp-2-triliun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 T</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 T]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, sebagian dari dividen BUMN akan mulai kembali ke kas APBN p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Keuangan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/menkeu/" target="_blank">Menkeu</a>) <a href="https://www.hariansib.com/tag/purbaya-yudhi-sadewa/" target="_blank">Purbaya Yudhi Sadewa</a> menyatakan, sebagian dari dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> akan mulai kembali ke kas <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> pada 2026. Penerimaan dari perusahaan pelat merah ini diharapkan menjadi &#039cadangan&#039; fiskal untuk pemerintah.</p><p>Sebagaimana diketahui, dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> awalnya telah dialihkan ke Danantara sebagaimana konsekuensi amandemen UU <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> pada 2025. Pendapatan dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> yang dulu mengisi pos penerimaan negara bukan pajak kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> lalu dialihkan ke sovereign wealth fund (<a href="https://www.hariansib.com/tag/swf/" target="_blank">SWF</a>) baru itu. Kebijakan ini kemudian berubah lagi sebagaimana ide <a href="https://www.hariansib.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> untuk menempatkan kembali sebagian dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Purbaya, tambahan tersebut bisa meningkatkan kesinambungan fiskal pemerintah di tengah peningkatan utang. &quot;Ada ide Presiden menempatkan</p><p>sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu bisa ngurangin utang kita juga,&quot; terangnya kepada wartawan di Aula Mezzanine, Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (12/8).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/448258/pdip-ingatkan-pr-pemerintah-yang-harus-dituntaskan/">PDI-P Ingatkan PR Pemerintah yang Harus Dituntaskan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Purbaya tidak merinci lebih lanjut apabila sebagian dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> ini akan kembali masuk ke PNBP KND. Hanya saja, dia memastikan pengalihan sebagian dari dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a> ini akan mulai dieksekusi pada tahun ini. &quot;Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tetapi nanti kami lihat petunjuk Bapak Presiden,&quot; tuturnya.</p><p>Purbaya tidak membeberkan apa yang melatarbelakangi ide Presiden untuk putar balik dari kebijakannya awal tahun lalu dalam pembentukan Danantara.<hr></p><p>[adsense]</p><p> Hanya saja, Bendahara Negara membantah bahwa pemerintah tengah kekurangan pendapatan sehingga kembali bertumpu ke dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a>. Apalagi, rasio <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> pun kian meningkat.</p><p><b>UTANG PEMERINTAH</p><p>[adsense]</p><p></b>Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, posisi outstanding <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> sampai dengan kuartal II/2026 atau 30 Juni 2026 tembus Rp10.293,69 triliun. Nilainya naik sebesar Rp373,2 triliun dari level sampai kuartal I/2026 yakni Rp9.920,42 triliun.</p><p>Artinya, total outstanding <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> sudah menyentuh rasio 41,26% terhadap PDB. Perinciannya, porsi penarikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> sampai semester I/2026 ini didominasi oleh SBN sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,90 triliun.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tadi katanya mau suruh ngurangin utang. Begitu ada alat untuk ngurangin utang, ribut. Uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp400 triliun [SAL] sekarang,&quot; kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.</p><p>Sejalan dengan pengalihan dividen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bumn/" target="_blank">BUMN</a>, Purbaya turut mendorong efisiensi pendapatan negara guna mendorong <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> semakin berkesinambungan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pemerintah ini disebut masih mendiskusikan lebih lanjut ide Presiden ini dengan Danantara. &quot;Kami ingin membuat anggaran ke depan semakin berkesenambungan. Segala cara kami manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,&quot; paparnya.</p><p>Purbaya mengatakan masih akan melihat perkembangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> hingga akhir 2026. Menurutnya, rasio utang tersebut masih berpeluang turun, mengingat posisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> saat ini masih berada di bawah batas 60%.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Belum kan berakhir tahunnya.</p><p>Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,&quot; ungkap Purbaya.</p><p>[adsense]</p><p>Purbaya mengatakan, jumlah <a href="https://www.hariansib.com/tag/utang-pemerintah/" target="_blank">utang pemerintah</a> harus dilihat secara berkelanjutan dan besaran pertumbuhan ekonomi. Ia mengaku akan memperketat defisit <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> agar tetap berada di bawah batas minimal 3%.</p><p>&quot;Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Purbaya juga akan mengoptimalkan pemungutan pajak atau tax collection. Dalam hal ini, ia menegaskan tidak akan menaikkan pajak.<hr></p><p>&quot;Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,&quot; pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>LARANG BELI PERTALITE</p><p></b>Purbaya juga mengungkapkan rencana pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat kaya akan diterapkan secara bertahap.</p><p>[adsense]</p><p>Kebijakan pembatasan tersebut secara spesifik menyasar masyarakat yang berada pada kelompok pendapatan desil 9 dan 10.</p><p>Purbaya mencontohkan penerapan awal kemungkinan akan diberlakukan untuk kelompok desil 10 terlebih dahulu. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi dampak ekonomi yang ditimbulkan sebelum kebijakan diperluas ke desil berikutnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau misalnya di desil 10 saya setop enggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampak ke ekonomi.</p><p>Jadi kita akan bertahap,&quot; ujar Purbaya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan langkah pembatasan ini sejalan dengan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat yang diadakan pada tahun lalu.</p><p>Saat itu, pemerintah diminta memastikan penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.</p><p>[adsense]</p><p>Guna merealisasikan rencana tersebut, Purbaya mengaku telah meninjau langsung teknologi pembatasan penggunaan Pertalite milik Pertamina.</p><p>&quot;Sekarang sudah melihat teknologinya dan Pertamina sudah melakukan riset dengan bagus. Saya sudah lihat di Surabaya,&quot; ujar Purbaya.</p><p>[adsense]</p><p>Rencana pelarangan sejumlah kelompok masyarakat membeli Pertalite ini mencuat usai Purbaya bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (11/8).</p><p>Ia juga memastikan harga Pertalite tidak akan naik.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Yang pertama diluruskan harga nggak naik ya kata Pak Bahlil (Menteri ESDM). Cuman kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,&quot; kata Purbaya.</p><p>Sebagai informasi, desil 10 dalam sistem Badan Pusat Statistik (BPS) adalah kelompok penduduk yang berada pada tingkat tertinggi berdasarkan kesejahteraan atau ekonominya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah pembatasan sejalan dengan arahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> yang menginginkan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.</p><p>Dia menilai masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi tidak seharusnya menikmati subsidi pemerintah. Namun selama ini, masih ada orang kaya yang menikmati BBM subsidi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,&quot; ujar Bahlil.</p><p><b>TAK ADA PERINTAH</p><p>[adsense]</p><p></b>Di kesempatan itu <a href="https://www.hariansib.com/tag/purbaya-yudhi-sadewa/" target="_blank">Purbaya Yudhi Sadewa</a> menegaskan tidak ada kebijakan khusus mengejar pajak sewa rumah kontrakan. Menurutnya, kebijakan pajak yang akan diterapkan berlaku sesuai ketentuan yang sebelumnya berlaku.<hr></p><p>&quot;Nggak ada secara khusus kita akan ngejar kontrakan gitu. Biasa aja business as usual, tapi kan normalnya kalau ada income ya bayar pajak, itu kan biasa,&quot; kata Purbaya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menegaskan tidak ada arahan untuk mengejar pajak dari kontrakan rumah. Ia lalu menyebut pajak tersebut bukanlah jenis pajak baru.</p><p>&quot;Cuman kalau apakah kita akan ngejar-ngejar kontrakan, nggak ada perintah seperti itu. Jadi, bukan pajak baru dan business as usual gitu,&quot; tegas Purbaya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3607_Utang-Pemerintah-Tembus-Rp10-000-T.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/448421/utang-pemerintah-tembus-rp10000-t/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakapolres, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Dairi Dilepas</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakapolres, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Dairi Dilepas]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe SH, Kasat Intelkam AKP M Sulkarnain Hasibuan dan Kasat Reskrim AKP Wilson Ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wakapolres-dairi/" target="_blank">Wakapolres Dairi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-diarma-munthe/" target="_blank"> Kompol Diarma Munthe</a> SH,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-intelkam/" target="_blank"> Kasat Intelkam</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-sulkarnain-hasibuan/" target="_blank"> AKP M Sulkarnain Hasibuan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim-akp-wilson-manahan-panjaitan/" target="_blank"> Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan</a> MH dilepas dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-dairi/" target="_blank"> Polres Dairi</a> pada upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kamis (13/8/2026) di halaman apel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-dairi/" target="_blank"> Polres Dairi</a>.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertijab/" target="_blank"> Sertijab</a> dipimpin Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan MIK dihadiri seluruh personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-dairi/" target="_blank"> Polres Dairi</a>.</p><p>Kompol Diarma Munthe SH menerima tugas baru sebagai Kanit Bagwasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, sedangkan AKP Wilson Manahan Panjaitan MH menerima tugas baru menjadi Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel). Demikian juga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-sulkarnain-hasibuan/" target="_blank"> AKP M Sulkarnain Hasibuan</a> bertugas di Kanit 1 Subdit 4 Ditintelkam Polda Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Penggantinya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-hadi-sucipto/" target="_blank"> Kompol Hadi Sucipto</a> SH menjadi <a href="https://www.hariansib.com/tag/wakapolres-dairi/" target="_blank">Wakapolres Dairi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hotdiman-hutasoit/" target="_blank"> AKP Hotdiman Hutasoit</a> menjabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-intelkam/" target="_blank"> Kasat Intelkam</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-darman-lumbanraja/" target="_blank"> Iptu Darman Lumbanraja</a> MH menjadi Kasat Reskrim serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-tobok-panggabean/" target="_blank"> Iptu Tobok Panggabean</a> SE menjabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-kota-sidikalang/" target="_blank"> Kapolsek Kota Sidikalang</a>, menggantikan Hotdiman Hutasoit.</p><p>Kapolres menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama. Sedangkan kepada para pejabat baru, supaya secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan. Disampaikannya, arah kebijakan strategi Polri saat ini dengan jargon Polri presisi, sepatutnya menggunakan pengalaman jabatan sehingga mampu menyongsong tantangan tugas pada trend perkembangan situasi Kamtibmas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448365/5-pejabat-polres-pematangsiantar-berganti-kapolres-tekankan-pelayanan-terbaik-ke-masyarakat/">5 Pejabat Polres Pematangsiantar Berganti, Kapolres Tekankan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dengan maksud bahwa dalam setiap pekerjaan dan pengabdian, kehadiran anggota Polri dapat dirasakan oleh masyarakat,&quot; ujarnya berpesan.</p><p>Ditambahkan Kapolres, dengan berbagai bekal pengalaman, pendidikan dan integritas yang dimiliki para pejabat baru, dapat melaksanakan tugas dam tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk secara bersama-sama membangun Polri khususnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-dairi/" target="_blank"> Polres Dairi</a>. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9909_Wakapolres--Kasat-Intelkam-dan-Kasat-Reskrim-Polres-Dairi-Dilepas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448420/wakapolres-kasat-intelkam-dan-kasat-reskrim-polres-dairi-dilepas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasat Lantas Polres Sibolga Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Sibolga soal Tertib Berlalu Lintas</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasat Lantas Polres Sibolga Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Sibolga soal Tertib Berlalu Lintas]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga menggelar kegiatan Polantas Karib dan Police Goes to School di SMA Negeri 1 Sibolga,]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Lalu Lintas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> menggelar kegiatan Polantas Karib dan Police Goes to School di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-sibolga/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Sibolga</a>, Kamis (13/8/2026). Kegiatan dipimpin Ps.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-lantas/" target="_blank"> Kasat Lantas</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> Iptu Zulmansyah Tanjung.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, Iptu Zulmansyah bersama personel Satlantas dan Kepala Jasa Raharja memberikan edukasi kepada para guru dan siswa mengenai pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.</p><p>[adsense]</p><p>Iptu Zulmansyah menekankan kepada para pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum berusia 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).</p><p>&quot;Keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama. Para pelajar diharapkan memahami aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448418/rumah-bantaran-sungai-deli-digerebek-irt-diduga-jadi-bandar-sabu-diciduk-polrestabes-medan/">Rumah Bantaran Sungai Deli Digerebek, IRT Diduga Jadi Bandar Sabu Diciduk Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengajak para siswa untuk memahami risiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Sibolga. </p><p>Para pelajar juga diharapkan dapat menyampaikan edukasi tersebut kepada keluarga masing-masing.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Suasana kegiatan berlangsung interaktif, personel Satlantas memberikan sejumlah pertanyaan seputar keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). </p><p>Siswa yang mampu menjawab pertanyaan diberikan reward sebagai bentuk apresiasi.</p><p>[adsense]</p><p>Pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-sibolga/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Sibolga</a> menyambut positif kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan jajaran Satlantas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a>.</p><p>Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Sibolga. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3143_Kasat-Lantas-Polres-Sibolga-Edukasi-Pelajar-SMA-Negeri-1-Sibolga-soal-Tertib-Berlalu-Lintas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448419/kasat-lantas-polres-sibolga-edukasi-pelajar-sma-negeri-1-sibolga-soal-tertib-berlalu-lintas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Bantaran Sungai Deli Digerebek, IRT Diduga Jadi Bandar Sabu Diciduk Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 12:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Bantaran Sungai Deli Digerebek, IRT Diduga Jadi Bandar Sabu Diciduk Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sebuah rumah di kawasan permukiman padat di bantaran Sungai Deli Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, digerebek personel]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebuah rumah di kawasan permukiman padat di bantaran Sungai Deli Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, digerebek personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, Rabu (12/8/2026) sore. <a href="https://www.hariansib.com/tag/rumah/" target="_blank">Rumah</a> tersebut diduga menjadi salah satu lokasi transaksi narkoba.</p><p>Dalam penggerebekan itu, polisi awalnya mengamankan dua pria berinisial KW (32) dan JE (37) warga setempat. Keduanya ditangkap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.</p><p>[adsense]</p><p>Lokasi penggerebekan berada di kawasan padat penduduk. Petugas harus menyusuri gang sempit yang berada persis di pinggir Sungai Deli untuk mencapai rumah yang menjadi target operasi.</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (13/8/2026) mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448414/rumah-raden-saleh-dipugar-bakal-balik-ke-desain-asli-170-tahun-lalu/">Rumah Raden Saleh Dipugar, Bakal Balik ke Desain Asli 170 Tahun Lalu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga (IRT), yakni EH (50) yang kemudian kami tangkap,&quot; ujar Rafli.</p><p>Menurut Rafli, EH diduga berperan sebagai bandar atau pengedar sabu. Kepada petugas, perempuan tersebut mengaku baru sekitar 1 bulan terlibat dalam bisnis narkoba. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 3 paket sabu siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, beberapa alat isap sabu, serta rokok elektrik.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,&quot; jelas Rafli.</p><p>Saat ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas para pelaku. Polisi juga memburu pihak yang diduga memasok narkoba kepada EH dan kedua pria yang diamankan.</p><p>[adsense]</p><p>"Pengungkapan  tersebut tidak berhenti pada penangkapan para pelaku. Kita akan terus mengembangkan kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di kawasan permukiman masyarakat," tegasnya.</p><p>Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,&quot; pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8306_Rumah-Bantaran-Sungai-Deli-Digerebek--IRT-Diduga-Jadi-Bandar-Sabu-Diciduk-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448418/rumah-bantaran-sungai-deli-digerebek-irt-diduga-jadi-bandar-sabu-diciduk-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolri Anugerahi SAUCA Juara 3 BUJP Teladan Tingkat Nasional</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolri Anugerahi SAUCA Juara 3 BUJP Teladan Tingkat Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengaman]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Saudara Cemerlang Abadi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>) menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri.</p><p>Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a> Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam acara Apresiasi Kreasi Awarding Award yang digelar di The Tribrata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a>, Selasa (11/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a> dan para Kapolda dari seluruh Indonesia.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a> menjadi satu-satunya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> yang mewakili<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> dalam penilaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> Teladan tingkat nasional. Penilaian dilakukan oleh Korbinmas Baharkam Polri terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> yang sebelumnya menjadi perwakilan dari masing-masing Polda.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448411/polisi-sisir-marenu-cari-otk-yang-resahkan-warga-temukan-jejak-di-pinggir-hutan/">Polisi Sisir Marenu Cari OTK yang Resahkan Warga, Temukan Jejak di Pinggir Hutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penilaian tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a> berhasil menempati peringkat ketiga nasional setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang cukup ketat serta bersaing dengan puluhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> dari berbagai daerah di Indonesia.</p><p>Direktur Utama PT Saudara Cemerlang Abadi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>), Andriansyah Ritonga, S.Sos menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Walaupun kami meraih peringkat ketiga nasional, ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan. Kami bisa bersaing dengan puluhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> dari seluruh Indonesia,&quot; ujar Andriansyah kepada wartawan di Medan, Kamis (13/8/2026).</p><p>Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>, khususnya Direktorat Binmas Polda Sumut yang selama ini membina fungsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Andriansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Binmas Polda Sumut, seluruh jajaran staf, personel Satpam, serta para mitra dan pengguna jasa yang selama ini mendukung dan bekerja sama dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>.</p><p>&quot;Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan/" target="_blank"> pelayanan</a> jasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a>, melakukan inovasi, dan memberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan/" target="_blank"> pelayanan</a> yang semakin baik serta profesional,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a> meraih peringkat ketiga nasional sekaligus mempertahankan kiprah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> di tingkat nasional menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan/" target="_blank"> pelayanan</a> jasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5334_Kapolri-Anugerahi-SAUCA-Juara-3-BUJP-Teladan-Tingkat-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448417/kapolri-anugerahi-sauca-juara-3-bujp-teladan-tingkat-nasional/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Les]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>) dalam periode 2008 hingga 2025.</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan dari hasil pemeriksaan Toba Pulp Lestari melakukan ekspor dengan cara under invoicing yakni dengan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP.</p><p>[adsense]</p><p>"Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026) yang dilansir CNN Indonesia.</p><p>Saiful menjelaskan dengan perubahan HS Code yang dilaporkan itu nilai produk Toba Pulp Lestari yang tercatat sejak periode 2008 hingga 2025 tidak sesuai dengan kondisi asli atau berkurang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448399/polda-jambi-pecat-5-polisi-tersangka-kematian-brigadir-ews/">Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Ia menjelaskan akibatnya penjualan produk dissolving pulp dengan nama Hight Alpha Pulp kepada PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya tidak tercatat dengan semestinya.</p><p>"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Untuk memuluskan aksinya, kata dia, Toba Pulp meminta bantuan tersangka BP dan SR pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi supervisor dalam pemeriksaan pajak Toba Pulp Lestari.</p><p>Ia menjelaskan keduanya mengabaikan tugas pengawasan serta untuk menelaah KKP dan LHP. Sehingga tidak didasarkan pada audit program melainkan dari laporan yang disusun oleh para tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>"Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah menerima sejumlah uang dari PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>," tuturnya.</p><p>Akibat perbuatannya, Saiful menyebut negara mengalami kerugian keuangan negara berupa penurunan pendapatan yang tidak sebagaimana mestinya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448174/korupsi-pesawat-fiktif-eks-pegawai-bumn-tersangka-kejari-tangerang/">Korupsi Pesawat Fiktif, Eks Pegawai BUMN Tersangka Kejari Tangerang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," ujarnya.</p><p>Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448129/300-hari-kepemimpinan-kapolrestabes-medan-1187-kasus-narkoba-diungkap-1434-tersangka-ditangkap/">300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5183_Kejagung-Tetapkan-2-Tersangka-Kasus-Transfer-Pricing-PT-TPL.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448416/kejagung-tetapkan-2-tersangka-kasus-transfer-pricing-pt-tpl/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Proses ekshumasi jenazah Sutrimo yang berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), telah selesai. Pihak kepolisian m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenazah/" target="_blank"> jenazah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrimo/" target="_blank"> Sutrimo</a> yang berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), telah selesai. Pihak kepolisian memastikan tidak menemukan bekas luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam pada tubuh korban.</p><p>"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026) yang dilansir Detik.com.</p><p>[adsense]</p><p>Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a> terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenazah/" target="_blank"> jenazah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrimo/" target="_blank"> Sutrimo</a> di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8) hari ini. Proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a> berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.</p><p>"Dari hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a> dan autopsi serta pengumpulan sampel untuk diperiksa lebih lanjut, dapat disimpulkan bahwa yang kami periksa adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenazah/" target="_blank"> jenazah</a> laki-laki berusia sekitar 40 tahun dengan panjang badan 166 cm," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448376/ekshumasi-sutrimo-polisi-uji-sampel-organ-usut-dugaan-pembunuhan/">Ekshumasi Sutrimo, Polisi Uji Sampel Organ Usut Dugaan Pembunuhan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tim forensik mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan guna mengetahui pasti penyebab kematian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrimo/" target="_blank"> Sutrimo</a>.</p><p>"Kami melakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan, di antaranya pemeriksaan histopatologi oleh dokter spesialis patologi anatomi serta pemeriksaan toksikologi oleh Puslabfor untuk mendeteksi keberadaan racun atau bahan kimia lainnya," ujar Yudi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Terakhir, kami tetap mengupayakan proses identifikasi dan penetapan penyebab kematian secara lebih lengkap melalui pemeriksaan DNA," imbuhnya.</p><p>Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun dinyatakan telah meninggal dunia.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan <a href="https://www.hariansib.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a> Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Kendati demikian, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan latar belakang korban.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7434_Ekshumasi-Selesai--Tak-Ada-Bekas-Luka-Kekerasan-di-Tubuh-Sutrimo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448415/ekshumasi-selesai-tak-ada-bekas-luka-kekerasan-di-tubuh-sutrimo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Raden Saleh Dipugar, Bakal Balik ke Desain Asli 170 Tahun Lalu</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Raden Saleh Dipugar, Bakal Balik ke Desain Asli 170 Tahun Lalu]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Rumah milik maestro seni lukis Indonesia Raden Saleh Sjarif Boestaman yang berada di Cikini kini tengah dipugar. Bukan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah milik maestro seni lukis Indonesia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> Sjarif Boestaman yang berada di Cikini kini tengah dipugar. Bukan dibuat lebih modern, tetapi kembali ke gaya rumah aslinya di tahun 1852.</p><p>Ini adalah rumah asli<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> yang dibangun oleh dirinya sendiri tanpa bantuan arsitek atau tenaga ahli bangunan. Meskipun keahliannya adalah melukis, ia berhasil membangun rumah secara otodidak dan bisa bertahan hingga 170 tahunan.</p><p>[adsense]</p><p>Rumah ini berada di lokasi yang strategis, tetapi mungkin banyak yang belum melihatnya karena berdiri di dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a> Sakit <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini atau sekarang dikenal Primaya Hospital <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini.</p><p>Rumah yang statusnya cagar budaya ini kondisinya dalam 10 tahun terakhir memang mengkhawatirkan. Beberapa bagian sudah rapuh dan nyaris ambruk. Oleh karena itu, Yayasan Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini segera memulai pemugaran pada November 2025.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448412/deliserdang-raih-terbaik-i-implementasi-program-tiga-juta-rumah/">Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tidak ada pilihan memang. Bukan karena kita sudah siap dari segi dana. Soalnya pada waktu itu sudah terancam roboh. Jadi ada beberapa lokasi yang sudah makin miring," kata Gomar Gultom, COO dari PT Oikohugis Fortuna Properti, anak usaha Yayasan Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini, saat ditemui di lokasi restorasi pada Selasa (4/8/2026) yang dilansir Detik.com.</p><p>Bagian yang sudah terancam roboh adalah bagian depan atau pintu masuk utama. Selama beberapa bulan sebelum pemugaran dimulai, area ini ditutup untuk keamanan dan plafonnya ditopang oleh perancah besi (scaffolding).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain meremajakan bangunan tersebut, Yayasan Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini ingin mengembalikan wajah asli rumah bersejarah tersebut. Mereka menggandeng tim kontraktor dari Decorient untuk pengerjaannya. Ditargetkan pemugaran rampung pada November 2026.</p><p>"Lebih tepatnya sebetulnya restorasi karena dia mengembalikan ke bentuk aslinya.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-renovasi/" target="_blank"> Renovasi</a> kan bisa diubah-ubah kan. Tapi ini restorasi, dikembalikan ke bentuk aslinya," ujar Gomar.</p><p>[adsense]</p><p>Mengembalikan rumah ke desain semula bukan hal mudah. Bahkan dalam proyek ini mereka tidak memiliki desain asli atau pun sosok yang tahu betul mengenai bangunan tersebut. Sebab memang otak dari rumah tersebut adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> sendiri.</p><p>Petunjuk dalam renovasi ini adalah hasil kerja keras yayasan, Tim Konservasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a>, dan Pusat Dokumentasi Arsitektur yang sejak 2015 mengecek bangunan ini dan mencari dokumen ataupun arsip yang memperlihatkan desain asli rumah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Banyak terjadi perubahan-perubahan dan ini kita harus mencari bentuk aslinya seperti apa. Untungnya ada beberapa foto pada zaman awal yang disesuaikan dengan itu. Itu juga hasil penelitian Pusat Dokumentasi Arsitektur, itu juga menolong dalam hal ini," ungkapnya.</p><p>Lalu, ada 3 arsitek yang juga dilibatkan dalam pengerjaan, berasal dari pihak kontraktor, konsultan, dan pemerintahan. Ketiganya kerap berkumpul di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> seminggu sekali untuk mengecek pembangunan dan berdiskusi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain mengembalikan ke wajah asli,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> akan mengalami peningkatan fasilitas, seperti akan ditambahkan listrik karena pada 1852 tidak ada listrik. Lalu, penambahan AC agar lebih nyaman, lift untuk akses disabilitas dan lansia, serta kamar mandi karena pada masa itu fasilitas sanitasi berada di luar rumah.</p><p>Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari dana yayasan. Sejauh ini mereka telah mengeluarkan sekitar Rp 37 miliar. Biaya ini belum termasuk untuk furniture, pemasangan AC dan listrik.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka mengaku pendanaan adalah tantangan utama dalam proyek ini. Pasalnya tidak ada bantuan dana dari pemerintah karena persyaratan yang berbelit-belit. Sementara pembangunan perlu segera dilakukan mengingat kondisinya yang sudah tidak baik.</p><p>"Pemerintah menuntut terlalu banyak, kita harus lakukan ini, kita harus lakukan itu, tapi tidak diimbangi dengan sedikit pun bantuan. Bahkan mempermudah prosedur pun tidak. Jadi ini kita kadang-kadang bingung juga dari negara ini, jadi kita dituntut terlalu banyak, tapi tidak ada usaha untuk menolong," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Fungsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> Setelah Dipugar</p><p>Rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> nantinya tidak akan menjadi rumah pribadi, tetapi museum yang terbuka untuk umum. Oleh karena itu, banyak sekali fasilitas penunjang dibuat agar ramah bagi semua pengunjung.</p><p>[adsense]</p><p>Lalu, bagi yang ingin menggelar pertemuan atau acara berkapasitas tidak terlalu besar bisa di sini nantinya.<hr></p><p>"Ini juga bisa menjadi pertemuan-pertemuan yang sifatnya edukatif. Tidak tertutup juga buat yang entertainment sejauh itu tidak menggunakan suara sistem yang wah gitu. Tapi musik kamar," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Siapa di sini yang sudah nggak sabar mau main ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a>?(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8036_Rumah-Raden-Saleh-Dipugar--Bakal-Balik-ke-Desain-Asli-170-Tahun-Lalu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448414/rumah-raden-saleh-dipugar-bakal-balik-ke-desain-asli-170-tahun-lalu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Tangkap Pencuri Ternak Lembu di Afdeling I Tinjowan Simalungun</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Tangkap Pencuri Ternak Lembu di Afdeling I Tinjowan Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Polsek Bosar Maligas bekerjasama dengan Unit Jahtanras Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian ternak lembu. S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> bekerjasama dengan Unit Jahtanras<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> mengungkap kasus pencurian ternak lembu. Seorang tersangka diamankan berikut barang bukti satu ekor lembu.</p><p>"Tersangka mengakui bahwa pencurian ternak lembu bukan kali pertama dilakukan. Namun, sudah dua kali dilakukan," kata Kapolsek Bosar Maligas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-sonni-g-silalahi/" target="_blank"> Iptu Sonni G Silalahi</a>, Kamis (13/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan korban,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-misrianto/" target="_blank"> Misrianto</a> warga Huta I Sei Merbau, Kecamatan Ujungpadang, Kabupaten Simalungun.</p><p>Korban kehilangan satu ekor ternak lembunya di kawasan Afdeling I, Kebun Tinjowan, Desa Sei Merbau, Kabupaten Simalungun pada 8 Agustus 2026. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448092/terlibat-narkoba-seorang-wanita-asal-aceh-tamiang-ditangkap-di-simalungun/">Terlibat Narkoba, Seorang Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Simalungun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah ditelusuri, ternyata ternak lembu tersebut telah berada di Desa Sei Ajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. </p><p>"Lembu tersebut sudah berpindah tangan ke pembeli di daerah lain. Ini menunjukkan bahwa pencurian ini dilakukan secara terencana dan ada jaringan penjualan yang terorganisir," ungkap Sonni.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap terduga pelaku pencurian berinisial R warga Huta I, Desa Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. </p><p>Dari tersangka, diamankan sejumlah barang bukti, seperti satu ekor ternak lembu dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi pencurian.</p><p>[adsense]</p><p>Disita juga satu unit mobil pick up yang digunakan tersangka untuk mengangkut lembu hasil curian. </p><p>"Tersangka kini telah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-penuntut-umum/" target="_blank"> Jaksa Penuntut Umum</a> untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik," pungkas Sonni. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3908_Polisi-Tangkap-Pencuri-Ternak-Lembu-di-Afdeling-I-Tinjowan-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448413/polisi-tangkap-pencuri-ternak-lembu-di-afdeling-i-tinjowan-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Kabupaten kategori Implementasi Prog]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> (Pemkab) Deliserdang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> kategori Implementasi Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a> pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch 2 Regional Sumatera yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batam/" target="_blank"> Batam</a>, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.</p><p>Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Pemkab Deliserdang dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a>.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a>, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.</p><p>&quot;Alhamdulillah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> Deliserdang berhasil meraih penghargaan Terbaik I Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> dalam kategori Implementasi Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a> dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemendagri/" target="_blank"> Kemendagri</a>,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448405/beli-sabu-2-warga-sergai-ditangkap-polresta-deliserdang-di-pantailabu/">Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai bagian dari apresiasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> Deliserdang juga memperoleh bantuan program bedah 300 rumah tidak layak huni (RTLH) dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemendagri/" target="_blank"> Kemendagri</a> bagi masyarakat yang membutuhkan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> mengatakan, penghargaan dan dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Bagi kami, pencapaian ini bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan amanah sekaligus motivasi untuk terus memperkuat upaya menghadirkan rumah yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara,&quot; jelasnya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> menegaskan, pemenuhan kebutuhan rumah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hunian/" target="_blank"> Hunian</a> yang layak tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan keluarga yang lebih sejahtera.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya meyakini bahwa setiap keluarga berhak memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa nyaman, aman, dan menjadi fondasi bagi kehidupan yang lebih sejahtera,&quot; tegasnya.</p><p>Dalam mendukung Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a>, Pemkab Deli Serdang melakukan berbagai langkah, di antaranya percepatan proses perizinan, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan, serta penyiapan lahan untuk mendukung penyediaan perumahan.</p><p>[adsense]</p><p>Bantuan bedah 300<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rtlh/" target="_blank"> RTLH</a> tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya Pemkab Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4055_Deliserdang-Raih-Terbaik-I-Implementasi-Program-Tiga-Juta-Rumah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448412/deliserdang-raih-terbaik-i-implementasi-program-tiga-juta-rumah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Sisir Marenu Cari OTK yang Resahkan Warga, Temukan Jejak di Pinggir Hutan</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Sisir Marenu Cari OTK yang Resahkan Warga, Temukan Jejak di Pinggir Hutan]]></title>
            <description><![CDATA[Aek Nabara Barumun(harianSIB.com)Warga sejumlah desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, resah dengan keberadaan seoran]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aek Nabara Barumun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga sejumlah desa di Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-nabara-barumun/" target="_blank"> Aek Nabara Barumun</a>, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, resah dengan keberadaan seorang laki-laki yang diduga berkeliaran di kawasan perkebunan dan pinggir hutan.</p><p>Pria tersebut diduga beberapa kali membongkar pondok dan mengambil sembako milik warga di kawasan perkebunan. Kejadian yang disebut berulang itu membuat warga khawatir dan terganggu melakukan aktivitas di kebun.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti keresahan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-barumun-tengah/" target="_blank"> Polsek Barumun Tengah</a> bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga melakukan pencarian, Rabu (12/8/2026).</p><p>Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan memimpin pencarian dengan membagi personel bersama masyarakat menjadi empat tim. Mereka menyisir kebun sawit dan pinggir hutan di sekitar Desa Marenu, Tanjung, Parantonga, Paranjulu hingga kawasan Hadungdung Pintu Padang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448387/dukung-program-gubsu-tirtanadi-gratiskan-pipa-distribusi-air-bersih-minimal-layani-5-rumah/">Dukung Program Gubsu, Tirtanadi Gratiskan Pipa Distribusi Air Bersih Minimal Layani 5 Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penyisiran, petugas bersama masyarakat menemukan sejumlah jejak dan bekas keberadaan orang tersebut di beberapa lokasi yang diduga kerap disinggahi. Namun hingga sore hari, orang yang dicari belum ditemukan.</p><p>"Dalam penelusuran tadi kita banyak temukan jejak yang mencurigakan, namun yang dicari belum ditemukan. Malam ini akan kita adakan musyawarah untuk melakukan pencarian skala lebih besar dengan melibatkan beberapa desa lain di Aek Nabara," kata Rahmad saat dikonfirmasi wartawan harianSIB.com, Rabu sore.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pencarian melibatkan personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-barumun-tengah/" target="_blank"> Polsek Barumun Tengah</a>, Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-nabara-barumun/" target="_blank"> Aek Nabara Barumun</a> Taufik Elhasybuani, para kepala desa se-Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-nabara-barumun/" target="_blank"> Aek Nabara Barumun</a>, tokoh masyarakat dan warga.</p><p>Aparat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan perkebunan. Polisi bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat akan berkoordinasi untuk memperluas pencarian dengan melibatkan sejumlah desa lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, informasi mengenai orang yang dicari disebut memiliki kemiripan ciri dengan seorang DPO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> berinisial KP. Namun hingga pencarian dilakukan, belum ada kepastian dari kepolisian bahwa OTK yang meresahkan warga tersebut merupakan DPO dimaksud.</p><p>DPO berinisial KP diketahui berkaitan dengan perkara pembunuhan Nursakinah Hasibuan di Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, pada Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang.</p><p>[adsense]</p><p>Pencarian terhadap OTK tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut. Hingga pencarian berakhir, situasi di wilayah Desa Marenu dan sekitarnya dilaporkan aman dan kondusif.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_645_Polisi-Sisir-Marenu-Cari-OTK-yang-Resahkan-Warga--Temukan-Jejak-di-Pinggir-Hutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448411/polisi-sisir-marenu-cari-otk-yang-resahkan-warga-temukan-jejak-di-pinggir-hutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 22:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-klambir-v/" target="_blank"> Jalan Klambir V</a>, Gang Pribadi, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-helvetia/" target="_blank"> Medan Helvetia</a>. Tersangka sempat bersembunyi di semak belukar untuk menghindari penangkapan, namun berhasil ditemukan petugas.</p><p>Dari tangan warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-klambir-v/" target="_blank"> Jalan Klambir V</a> itu, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melalui keterangan WhatsApp, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.</p><p>Informasi itu ditindaklanjuti Tim 3 Subnit 2 Unit 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> pada Senin (10/8/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/448364/komisi-iii-dpr-keluarkan-4-rekomendasi-soal-kematian-eks-istri-polisi-di-medan/">Komisi III DPR Keluarkan 4 Rekomendasi soal Kematian Eks Istri Polisi di Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat,&quot; ungkap Rafli didampingi Kanit 1 AKP Ruspian.</p><p>Petugas kemudian menemukan BI yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri dan masuk ke semak belukar di sekitar lokasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus,&quot; ujarnya.</p><p>Rafli menambahkan, petugas menemukan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik serta puluhan plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sejumlah uang yang ditemukan dari tangan tersangka juga diamankan dan diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba,&quot; ungkapnya.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, BI diduga telah menjadi pengedar narkoba selama sekitar satu bulan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok narkoba kepada tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,&quot; tegas Rafli.</p><p>Ia mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,&quot; pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_929_Sembunyi-di-Semak--Pengedar-Sabu-di-Klambir-V-Diringkus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448410/sembunyi-di-semak-pengedar-sabu-di-klambir-v-diringkus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).</p><p>[adsense]</p><p>Pemohon atas nama Ahmad Royani melakukan uji materi Pasal 85 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan nomor perkara 267/PUU-XXIV/2026.</p><p>Dalam permohonan perbaikannya seperti dikutip kompas.com, Ahmad Royani mengatakan alasannya menggugat lantaran ia diminta membuat SIM baru saat hendak melakukan perpanjangan, padahal baru terlambat tiga hari dari masa berlaku SIM.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/422583/uu-tni-langsung-digugat-ke-mk-usai-disahkan/">UU TNI Langsung Digugat ke MK Usai Disahkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai seorang guru yang sedang melaksanakan asesmen simulatif bagi siswanya, Ahmad menyebut kegiatannya tak bisa ditinggalkan sehingga perpanjangan tak bisa dilaksanakan dan melewati jatuh tempo.</p><p>"Bahwa saat pemohon datang untuk memperpanjang (setelah jatuh tempo), petugas menolak permohonan perpanjangan tersebut dengan dalih keterlambatan, mendasarkan pada aturan dari Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ yang kaku, karena tidak adanya kepastian masa tenggang di tingkat Undang-Undang," tulis permohonan perbaikan Ahmad, diregistrasi 30 Juli 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pasal yang dimaksud berbunyi: Surat Izin Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.</p><p>Dalil hukum ini juga disebut menjadi dasar hukum Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci tafsir SIM yang terlewat masa 5 tahun lebih 1 hari harus mengulang dari awal semua tes teori dan kompetensi untuk mendapatkan SIM.</p><p>[adsense]</p><p>"Padahal kelalaian yang terjadi adalah kelalaian administratif, tapi sanksi yang diberikan adalah sanksi tes kompetensi," tulis permohonan Ahmad.</p><p>Atas dasar ini, Ahmad menilai Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ tersebut bertentangan dengan Pasal 28D dan 28 H UUD 1945 berkaitan dengan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan hak kesempatan persamaan dan keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam petitumnya, Ahmad meminta MK membuat tafsir baru Pasal 85 ayat 2 yang memuat hak masa tenggang dengan sanksi denda administratif berjenjang.</p><p>"Dan baru diwajibkan mengikuti proses penerbitan baru dari awal apabila telah melewati batas keterlambatan ekstrem lebih dari satu tahun," tulis petitum pemohon. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1034_Aturan-Telat-Perpanjang-SIM-Harus-Bikin-Baru-Digugat-ke-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448409/aturan-telat-perpanjang-sim-harus-bikin-baru-digugat-ke-mk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satgas TMMD 129 Kebut Pengecatan Gereja HKBP Sijarango</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satgas TMMD 129 Kebut Pengecatan Gereja HKBP Sijarango]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-tmmd-129/" target="_blank">Satgas TMMD 129</a> Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (11/8/2026)</p><p>Tim Satgas TMMD terus memperindah bangunan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a>. Satgas optimis, pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> tersebut akan selesai sebelum penutupan kegiatan TMMD. </p><p>[adsense]</p><p>Komandan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Letkol Arm Kiky Hardian  menyampaikan, sesuai dengan instruksi komando atas agar semua program yang dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada kendala.</p><p>&quot; Kami juga melakukan upaya bersama masyarakat untuk kebut kesiapan sasaran fisik ini dengan harapan bisa siap sesuai target batas waktu yang telah ditentukan oleh Komando atas,&quot; ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448396/kerja-27-hari-satgas-tmmd-129-rampungkan-jalan-sijarangondashpusuk-2-hutari/">Kerja 27 Hari, Satgas TMMD 129 Rampungkan Jalan Sijarango&ndash;Pusuk 2 Hutari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> yang sudah dimulai beberapa hari yang lalu akan terus dikebut agar lebih cepat rampung dan warga bisa kembali beribadah dengan tenang dan nyaman.</p><p>&quot; Kita sudah cat dinding bagian luar gereja dan kini kita cat lagi agar lebih indah,&quot; ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menjelaskan, anggota Satgas TMMD ke-129 melakukan pengecatan sesuai kebutuhan gereja. Kegiatan pengecatan gereja itu juga bentuk sasaran program TMMD ke-129</p><p>" Semoga dalam pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> tersebut tidak terjadi kendala sehingga bisa rampung sesuai target waktu yang ditentukan. Harapannya supaya memberikan suasana ibadah yang semakin nyaman bagi warga setempat dan memberikan kenangan indah yang akan selalu diingat oleh masyarakat. Sehingga kemanunggalan TNI dengan Rakyat dapat terwujud," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6773_Satgas-TMMD-129-Kebut-Pengecatan-Gereja-HKBP-Sijarango.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448408/satgas-tmmd-129-kebut-pengecatan-gereja-hkbp-sijarango/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bandung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden maut tersebut terjadi saat korban berkendara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8) dini hari lalu.</p><p>A kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), A dihadirkan bersama dua penumpang mobil Honda Civic yang dikendarainya, yang diketahui merupakan anggota TNI.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan tersebut, A sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam percakapan itu, Dedi menanyakan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa anggota kepolisian tersebut.</p><p>Pada awal perbincangan, A mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya merupakan warga Palu yang merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A dikutip detikcom </p><p>A membenarkan bahwa pada saat kejadian ia tengah mengendarai mobil sedan tersebut. Ia bahkan mengakui dalam pengaruh alkohol, begitu pun dua temannya yang menjadi penumpang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.</p><p>Saat ditanya lokasi mereka berpesta miras, A menyebutkan sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. A mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat ia tiba di lokasi, miras sudah tersedia.</p><p>[adsense]</p><p>A menjelaskan bahwa mobil yang digunakannya adalah milik seorang teman. Kendaraan tersebut ia pinjam dan bukan disewa.</p><p>Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai tujuan mereka berkendara malam itu, A menyebutkan bahwa mereka tengah mencari rokok.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.</p><p>Mengenai waktu pasti kecelakaan lalu lintas tersebut, A mengaku tidak memperhatikan jam. Bahkan, ia menyatakan tidak menyadari telah menabrak korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.</p><p>A hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan Dedi Mulyadi saat dijelaskan bahwa korban sempat terseret sejauh 30 meter akibat hantaman mobilnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?" kata Dedi.</p><p>Tersangka mengaku tidak mengingat momen benturan tersebut. Ia langsung kembali ke kafe di kawasan Simpang Lima untuk menemui teman-temannya yang lain, termasuk pemilik mobil.</p><p>[adsense]</p><p>"Langsung balik lagi Pak ke Simpang Lima, lalu pulang ke kosan, mobil dikembalikan ke pemiliknya di Simpang Lima," jelas A.</p><p>Dedi kemudian menanyakan apakah pemilik mobil sempat mempertanyakan kondisi kendaraan yang rusak. A menyebut pemilik mobil sempat bertanya, namun ia berdalih tidak tahu-menahu.</p><p>[adsense]</p><p>"Dikasih tahu Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu Pak," sebutnya.<hr></p><p>Meski demikian, A tidak membantah bahwa ia memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat kejadian. "Iya Pak," tambah A. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2205_Pengakuan-Sopir-Penabrak-Aiptu-Asep-hingga-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448407/pengakuan-sopir-penabrak-aiptu-asep-hingga-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.</p><p>Hal itu ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) lewat putusan nomor 275/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (12/8/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak memperbolehkan dugaan penghinaan dilaporkan oleh pihak keluarga, simpatisan maupun relawan dari Presiden dan Wapres.</p><p>"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, Suhartoyo saat membacakan putusan dikutip CNN Indonesia</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448402/semarak-hut-ke81-ri-rsu-haji-medan-gelar-beragam-lomba-untuk-pererat-kebersamaan/">Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pertimbangannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menilai kata "dapat" dalam Pasal 220 ayat (2) KUHAP membuka kemungkinan tafsir.</p><p>Adapun pasal itu sebelumnya berbunyi:<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden".</p><p>Menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, rumusan tersebut dapat dipahami bahwa laporan dugaan penghinaan tidak hanya bisa dilakukan oleh Presiden atau Wapres tetapi juga bisa dilakukan pihak lain.</p><p>[adsense]</p><p>Oleh karenanya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menegaskan bahwa pengaduan dalam perkara penghinaan terhadap Presiden atau Wapres hanya dapat diajukan oleh yang bersangkutan secara langsung.</p><p>"Mahkamah menilai penting untuk memberikan penyelarasan norma dengan memberikan penegasan bahwa pengaduan tersebut hanya dapat dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden," ujar Hakim Konstitusi Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> juga menegaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila presiden atau wakil presiden sebagai pihak yang langsung menjadi sasaran perbuatan tersebut mengajukan pengaduan secara tertulis.</p><p>Dengan putusan itu, relawan, pendukung, simpatisan, keluarga, maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat lagi menginisiasi proses pidana atas dugaan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden berdasarkan penilaiannya sendiri.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Agar tidak terdapat ruang bagi pihak lain baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya yang mengatasnamakan presiden dan/atau wakil presiden untuk menginisiasi proses pidana atas dasar penilaiannya sendiri mengenai ada atau tidaknya penghinaan terhadap prresiden dan/atau wakil presiden," ujar Guntur.</p><p>Meski demikian, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak membatalkan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP yang mengatur penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden serta penyebarluasan penghinaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah hanya mengubah pemaknaan Pasal 220 ayat (1) sehingga berbunyi, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden." (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6320_MK--Delik-Penghinaan-Hanya-Bisa-Diproses-Jika-Presiden-Wapres-Lapor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448406/mk-delik-penghinaan-hanya-bisa-diproses-jika-presidenwapres-lapor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-serdangbedagai/" target="_blank"> Kabupaten Serdangbedagai</a>, berinsial Iw alias Munek (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi, dan AS (33) petani warga Dusun I Desa Makmur, ditangkap tim Personel Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>. </p><p>Dari saku celana salah satu tersangka, disita plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,14 gram, dan mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka. </p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Rabu (12/8/2026) di Lubukpakam. </p><p>Dijelaskan, kedua tersangka ditangkap tim Personel Subnit I unit II Satres Narkoba, saat melintas menggunakan sepeda motor, Sabtu (8/8/2026) pukul 16.00 WIB, di Desa Seituan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-pantailabu/" target="_blank"> Kecamatan Pantailabu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-deliserdang-/" target="_blank"> Kabupaten Deliserdang.</a> </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448397/kabag-log-dan-3-kapolsek-polresta-deliserdang-sertijab/">Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ketika diinterogasi, keduanya mengakui sabu itu adalah milik keduanya yang dibeli dari seseorang di Percut. Keduanya diboyong ke Mapolresta Deliserdang, untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan sabu tersebut.</p><p>Kompol Fery menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. &quot;Informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas&quot; jelasnya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8965_Beli-Sabu--2-Warga-Sergai-Ditangkap-Polresta-Deliserdang-di-Pantailabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448405/beli-sabu-2-warga-sergai-ditangkap-polresta-deliserdang-di-pantailabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>