<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 01:42:32 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jenazah ABK KM Arupadatu I Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 21:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jenazah ABK KM Arupadatu I Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkapkan proses pencocokan DNA jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengku]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tangerang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkapkan proses pencocokan DNA jenazah yang ditemukan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-enggano/" target="_blank"> Pulau Enggano</a>, Bengkulu, sempat mengalami kendala. Jenazah itu diidentifikasi sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-surakman/" target="_blank"> Surakman</a> atau Sukarman (60), anak buah kapal (ABK) <a href="https://www.hariansib.com/tag/km-arupadatu-i/" target="_blank">KM Arupadatu I</a>.</p><p>Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, proses identifikasi memerlukan waktu karena kondisi fisik jenazah sudah rusak akibat terlalu lama berada di dalam air.</p><p>[adsense]</p><p>"Pemeriksaan DNA itu banyak kendalanya. Contohnya wajahnya sudah tidak ada sebagainya karena lama di dalam dasar laut ataupun tenggelam," ujar Hengki dalam keterangan pers yang dipantau secara daring di Tangerang, Rabu (23/9/2026).</p><p>Jenazah pertama kali ditemukan warga di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-enggano/" target="_blank"> Pulau Enggano</a> pada 12 September 2026. Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan Polda Bengkulu, lalu diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450221/18-jenazah-korban-virgo-transport-8-ditemukan-117-masih-dicari/">18 Jenazah Korban Virgo Transport 8 Ditemukan, 117 Masih Dicari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Karena kondisi fisik yang sulit dikenali secara visual, tim kedokteran kepolisian (Dokkes) mengandalkan metode tes DNA pembanding dengan pihak keluarga," tutur Hengki.</p><p>Berdasarkan hasil uji Bidang Laboratorium DNA Rotek Dokkes Polri pada 21 September 2026, sampel DNA jenazah dinyatakan identik dengan ABK <a href="https://www.hariansib.com/tag/km-arupadatu-i/" target="_blank">KM Arupadatu I</a> dan cocok sebagai ayah biologis dari putra korban.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dari antamortem keluarga korban yang ada, kita ambil sampelnya, dicocokkan dengan jenazah yang ditemukan. Maka dari hasil pemeriksaan DNA tersebut, dinyatakan identik dengan Bapak Surahman dan ayah biologis dari Tuan Niyayat," ujarnya.</p><p>Selain hasil DNA, pihak keluarga juga mengenali celana pendek hitam yang terakhir dikenakan korban saat berangkat mengantar rombongan jurnalis ke arah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunung-anak-krakatau/" target="_blank"> Gunung Anak Krakatau</a> untuk peliputan.</p><p>[adsense]</p><p>"Pihak kepolisian telah berkoordinasi secara intensif dengan keluarga korban. Putra korban dihadirkan langsung oleh Kapolres untuk mendampingi proses penyerahan jenazah," kata Hengki.</p><p>Kapolda menegaskan tim terpadu tetap siaga melakukan pencarian dan penanganan lanjutan terhadap korban lain yang belum ditemukan. Ia juga mengimbau nelayan dan pengguna transportasi laut segera memberi informasi jika menemukan tanda-tanda yang berkaitan dengan operasi SAR.</p><p>[adsense]</p><p>"Polda Banten menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para nelayan yang telah membantu memberikan informasi terkait penemuan jenazah," ucapnya.</p><p>Sebelumnya, tim SAR gabungan menjalani operasi pencarian hingga 10 hari tanpa hasil positif. Sebanyak 523 personel gabungan dikerahkan menyisir pulau dan perairan sekitar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunung-anak-krakatau/" target="_blank"> Gunung Anak Krakatau</a>, meliputi Provinsi Banten, Lampung, dan Bengkulu, sejak kapal dilaporkan hilang kontak pada Senin (7/9/2026).</p><p>[adsense]<hr></p><p>Delapan orang dicari dalam operasi tersebut. Lima di antaranya jurnalis, yakni M Bagus Khoirunas (Kantor Berita ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudhistiro (iNews), Firdaus (Anadolu), dan Donal (jurnalis lepas). Tiga lainnya adalah Warta (kapten kapal),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-surakman/" target="_blank"> Surakman</a> (ABK), dan Heriyanto (pemandu). Mereka dilaporkan hilang kontak pada Senin (7/9/2026) pukul 14.00 WIB.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2104_Jenazah-ABK-KM-Arupadatu-I-Ditemukan-di-Enggano--Identitas-Dipastikan-Lewat-DNA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450287/jenazah-abk-km-arupadatu-i-ditemukan-di-enggano-identitas-dipastikan-lewat-dna/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Dinas Ketua DPRD Labura Terbengkalai, Tak Dianggarkan untuk Dilanjutkan pada 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Dinas Ketua DPRD Labura Terbengkalai, Tak Dianggarkan untuk Dilanjutkan pada 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pembangunan rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang berlo]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pembangunan rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang berlokasi tidak jauh dari gedung DPRD Labura, hingga Rabu (23/9/2026) masih terbengkalai.</p><p>Pantauan di lokasi, bangunan rumah dinas tersebut belum rampung. Semak belukar terlihat tumbuh di bagian depan dan samping bangunan. Tidak terlihat aktivitas pekerja maupun tanda-tanda adanya pekerjaan lanjutan pada bangunan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi yang diperoleh, pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Labura itu telah dimulai pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemkab Labura mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,1 miliar untuk pembangunan tersebut.</p><p>Data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkab Labura mencatat proyek tersebut memiliki kode tender 10065964000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 58282703.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449819/pembangunan-jembatan-penghubung-desa-sukarame-dengan-aek-kanopan-timur-berbiaya-rp-631-juta-lebih-mulai-dikerjakan/">Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Sukarame dengan Aek Kanopan Timur Berbiaya Rp 631 Juta Lebih Mulai Dikerjakan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tender proyek dibuat pada 30 Juli 2025 dengan sumber dana APBD TA 2025. Nilai pagu paket tercatat sebesar Rp2.172.000.000.</p><p>Belum berlanjutnya pembangunan rumah dinas tersebut pada 2026 menjadi perhatian, terutama karena kondisi bangunan yang belum selesai dan mulai ditumbuhi semak belukar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Saat dikonfirmasi terkait apakah pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Labura tersebut kembali dianggarkan pada TA 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Labura<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hj-susi-asmarani/" target="_blank"> Hj Susi Asmarani</a> selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labura selaku dinas teknis.</p><p>Plt Kepala Dinas PUTR Labura<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simon-barus/" target="_blank"> Simon Barus</a>, saat dikonfirmasi Rabu (23/9/2026) malam, membenarkan bahwa tidak ada anggaran untuk melanjutkan pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Labura tersebut pada TA 2026.</p><p>[adsense]</p><p>"Karena efisiensi anggaran, lanjutan pembangunan rumah dinas Ketua Dewan tersebut tidak ada dianggarkan di Dinas PUTR Labura pada TA 2026," kata Simon.</p><p>Dengan demikian, pembangunan yang telah dimulai menggunakan APBD 2025 tersebut belum dilanjutkan pada 2026. Hingga Rabu (23/9/2026), bangunan rumah dinas itu masih dalam kondisi belum rampung. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6522_Rumah-Dinas-Ketua-DPRD-Labura-Terbengkalai--Tak-Dianggarkan-untuk-Dilanjutkan-pada-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450286/rumah-dinas-ketua-dprd-labura-terbengkalai-tak-dianggarkan-untuk-dilanjutkan-pada-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Desak Jasad Eks Istri Polisi Diautospi Ulang, Polda Sumut: Tidak Perlu</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Desak Jasad Eks Istri Polisi Diautospi Ulang, Polda Sumut: Tidak Perlu]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pihak keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa meminta jasad Winda untuk diekshumasi dan diautopsi ulang. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pihak keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa meminta jasad Winda untuk diekshumasi dan diautopsi ulang. Namun, Polda Sumut menilai autopsi ulang itu tidak perlu dilakukan.</p><p>"Tidak perlu (ekshumasi dan autopsi ulang)," kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi saat konferensi pers, Rabu (23/9/2026) dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Nanang menilai bahwa hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik sebelumnya telah menyimpulkan peristiwa tersebut. Untuk diketahui, dokter menyebutkan bahwa korban diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).</p><p>"Hasil dari pada autopsi itu sudah menyimpulkan peristiwa terjadinya," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, pihak keluarga mendorong agar jasad korban diekshumasi dan dilakukan autopsi ulang oleh tim dokter independen. Keluarga menilai ekshumasi ini perlu dilakukan untuk mengungkap kematian korban yang dinilai keluarga janggal. Namun, sejauh ini, pihak keluarga mengaku belum menerima respons positif dari pihak kepolisian terkait permintaan itu.</p><p>"Menurut kami sangat penting (autopsi ulang). Pentingnya di atas 100%. Dikarenakan apa, sampai hari ini kami dan keluarga belum terkonfirmasi jelas sebenarnya klien ini sebenarnya matinya jam berapa, meninggalkannya jam berapa," jelas tim kuasa hukum keluarga Winda Utreck Ricardo Siringoringo, Selasa (22/9).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ricardo menyebut pihak keluarga juga menggalang donasi untuk melakukan autopsi ulang secara independen. Uang yang harus dikumpulkan sekitar Rp 50 juta, sedangkan donasi yang terkumpul baru sekitar Rp 31 juta.</p><p>"Sampai hari ini masih berjalan, kita terkonfirmasi terakhir itu sekitar 31 jutaan ya untuk ekshumasi autopsi mandiri. Bahkan di situ kita kecewa, kita aja yang membayarnya secara mandiri saja pihak dari Polda Sumut sangat mempersulit proses hukum ini. Bisa kita duga kuat merekalah yang memang obstruction of justice ini, karena mereka yang menghalangi. Apa salahnya kalau dilakukan?. Banyak kasus yang kita tahu, ketika diekshumasi dan autopsi ulang, terang perkaranya," ujarnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5293_Keluarga-Desak-Jasad-Eks-Istri-Polisi-Diautospi-Ulang--Polda-Sumut--Tidak-Perlu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450284/keluarga-desak-jasad-eks-istri-polisi-diautospi-ulang-polda-sumut-tidak-perlu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bripka Agus Histeris Usai Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Iparnya</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bripka Agus Histeris Usai Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Iparnya]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mantan anggota kepolisian, Agus Muhammad Saleman, histeris setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan anggota kepolisian, Agus Muhammad Saleman, histeris setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dirinya dalam perkara pembunuhan berencana yang dilakukan kepada adik iparnya, Faradila Amalia Najwa (23). </p><p>Dikutip Kompas.com, eks polisi berpangkat akhir Bripka itu terlihat emosional usai mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim. </p><p>[adsense]</p><p>Ia pun sempat menyampaikan sejumlah pernyataan di ruang persidangan dan meminta agar dirinya dilepaskan saat ditenangkan oleh pihak keamanan. </p><p>&quot;Lepaskan saya gak papa, saya lebih baik mati di luar. Saya gak mungkin lari kok,&quot; ujar Agus usai persidangan di ruang Cakra PN Malang, pada Rabu (23/9/2026). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hukum/327173/jadi-kurir-52-kg-sabu--hamidi-divonis-mati/">Jadi Kurir 52 Kg Sabu, Hamidi Divonis Mati</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam persidangan, Agus juga mempertanyakan keadilan atas perkara yang menjeratnya. Dia juga mengungkapkan keberatan terkait statusnya sebagai anggota kepolisian yang menurutnya telah dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban. </p><p>&quot;Apa adil kayak gini, orang tua saya jadikan saya polisi hanya untuk kedok sama Haji Ramlan, disuruh nagih utang, disuruh ambil apa-apa, seragam saya dibuat kedok saja,&quot; ucap Agus. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Agus dengan pidana penjara seumur hidup pada Rabu (26/9/2026) lalu. </p><p>Salah satu penasihat hukum Agus dari tim LBH Peradi Malang, Muhammad Hafids, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan langkah hukum yang akan ditempuh kliennya setelah putusan dibacakan. </p><p>[adsense]</p><p>Hafids mengatakan, Agus masih dalam kondisi syok setelah mendengar vonis hukuman mati. Namun, dari ekspresi Agus saat persidangan, penasihat hukum melihat adanya kemungkinan terdakwa akan mengajukan banding.</p><p> &quot;Jika melihat ekspresinya (Bripka Agus), tapi ini kemungkinan ya, sepertinya masih mau banding,&quot; kata Hafids. Hafids mengatakan, jika nantinya mengajukan upaya hukum, pihaknya akan kembali mempertimbangkan sejumlah fakta yang telah terungkap selama persidangan. Salah satunya adalah status Agus yang sebelumnya merupakan anggota kepolisian serta belum pernah menjalani hukuman pidana. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ya yang pasti karena yang pertama yang bersangkutan mantan penegak hukum, ada jasa-jasanya, sama dengan pleidoi yang kita sampaikan, termasuk belum pernah melakukan kejahatan sebelumnya, belum pernah dipenjara dan kooperatif,&quot; ujarnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3663_Bripka-Agus-Histeris-Usai-Divonis-Mati-dalam-Kasus-Pembunuhan-Iparnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450283/bripka-agus-histeris-usai-divonis-mati-dalam-kasus-pembunuhan-iparnya/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Mahmud Dukung Tapteng Jadi Lapangan Latihan Tembak Arhanud 11/WBY</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Mahmud Dukung Tapteng Jadi Lapangan Latihan Tembak Arhanud 11/WBY]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Kawasan Pantai Desa Barambang dan sekitarnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) akan difungsikan sebagai lapangan la]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kawasan Pantai Desa Barambang dan sekitarnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) akan difungsikan sebagai lapangan latihan menembak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batalyon-arhanud-11-wby/" target="_blank"> Batalyon Arhanud 11/WBY</a>. </p><p>Wakil Bupati (Wabup) Tapteng Mahmud Efendi menyatakan persetujuannya mengingat letak geografis Tapteng di pesisir pantai barat Sumatera Utara dengan garis pantai sepanjang 200 km sangat ideal dijadikan lokasi latihan strategis pertahanan udara.</p><p>[adsense]</p><p>Hal itu diungkapkannya saat menghadiri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-latihan/" target="_blank"> Latihan</a> Menembak Senjata Berat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batalyon-arhanud-11-wby/" target="_blank"> Batalyon Arhanud 11/WBY</a> di Pantai Pal 7, Desa Barambang, Kecamatan Sosorgadong, Tapteng, Rabu (23/9/2026). </p><p>Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program kerja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> sekaligus ajang memperkuat sinergitas dan koordinasi pertahanan di wilayah Negeri Sahata Saoloan tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450242/jamdatun-bersama-jamintel-dan-dirut-ptpn-iii-teken-2-pks-perkuat-tata-kelola-sinergitas-dan-memitigasi-risiko/">Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung penuh setiap upaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> dalam menjaga kedaulatan NKRI. Dengan bentang pantai yang luas, Tapteng sangat tepat menjadi sarana peningkatan profesionalisme prajurit," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wabup/" target="_blank"> Wabup</a>. </p><p>Turut hadir Danmen Arhanud 2/SMM Letkol Arh Patrick Arya Bima, Dandim 0211/TT Letkol Arh Wahyu Hidayat, Camat Sosorgadong Hadi Siswaya Efendi, unsur pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a>-Polri, serta tim teknis pemeliharaan Alutsista.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Serangkaian kegiatan pun dilaksanakan seperti pemaparan mekanisme latihan oleh Kasiops<a href="https://www.hariansib.com/tag/-latihan/" target="_blank"> Latihan</a>, Kapten Arh Eka Saputra, terkait teknis penembakan Meriam 57 mm serta alutsista rudal Starstreak LML dan MMS.</p><p>Sesi simulasi sasaran udara berupa pesawat drone musuh oleh Mr. Robin selaku perwakilan PT Cakra Tirta Buana (CTB).</p><p>[adsense]</p><p>Unjuk Ketepatan, prajurit Arhanud 11/WBY sukses menembakkan Meriam 57 mm ke sasaran lesan di laut berjarak kurang lebih 4 km, serta menghancurkan sasaran simulasi drone menggunakan rudal Starstreak MMS hingga jatuh ke laut.</p><p>Selanjutnya, penyerahan kehormatan kepada Wakil Bupati Tapteng bersama unsur Forkopimda untuk melakukan tembakan kehormatan menggunakan Meriam 57 mm.</p><p>[adsense]</p><p>Seluruh kegiatan pertahanan udara ini pun disaksikan oleh warga dengan antusias dengan menjaga jarak batas aman yang sudah ditetapkan prajurit. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9674_Wabup-Mahmud-Dukung-Tapteng-Jadi-Lapangan-Latihan-Tembak-Arhanud-11-WBY.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450282/wabup-mahmud-dukung-tapteng-jadi-lapangan-latihan-tembak-arhanud-11wby/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Tuntungan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Tuntungan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menemui titik teran]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menemui titik terang. Polisi mengamankan terduga pelaku inisial HS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.</p><p>Peristiwa itu terjadi di Jalan Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/389/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pihak keluarga mengetahui Leonardo mengalami penganiayaan setelah mendapat kabar dari rekannya.</p><p>Dalam informasi tersebut, Leonardo disebut diduga ditikam oleh HS. Korban kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450276/polisi-amankan-terduga-pelaku-penganiayaan/">Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kakak korban, Natalya br Tarigan, kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya. Namun, setibanya di rumah sakit, Leonardo disebut telah meninggal dunia.</p><p>Pihak keluarga selanjutnya menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban. Dalam laporan polisi, luka tersebut terdapat di bagian punggung kanan, pinggang kanan, rusuk kiri, paha kiri hingga pantat kanan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana Pasal 466 ayat (3) KUHP.</p><p>Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Hendri yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.</p><p>[adsense]</p><p>Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH kemudian bergerak menuju Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.</p><p>Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Pancurbatu, polisi berhasil mengamankan HS.</p><p>[adsense]</p><p>Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi menyebut HS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Leonardo menggunakan sebilah pisau.</p><p>Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,&quot; ujar Ipda Ropii saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026) malam.</p><p>HS selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.</p><p>Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6508_Polsek-Medan-Tuntungan-Amankan-Terduga-Pelaku-Penganiayaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450281/polsek-medan-tuntungan-amankan-terduga-pelaku-penganiayaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa 29 Kg Sabu Tujuan Jambi, Warga asal Aceh Dituntut Mati</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa 29 Kg Sabu Tujuan Jambi, Warga asal Aceh Dituntut Mati]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Terdakwa Muhammad Rizal (26) warga Aceh Timur, dituntut pidana mati. Dia dinilai terbukti membawa sabu seberat 29 kilogr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Terdakwa Muhammad Rizal (26) warga Aceh Timur, dituntut pidana mati. Dia dinilai terbukti membawa sabu seberat 29 kilogram dari Aceh menuju Jambi, dalam sidang virtual di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (23/9/2026).</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, Leni Panjaitan meyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Rizal dengan pidana mati,&quot; ujarnya.</p><p>Keadaan memberatkan, menurut JPU, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. &quot;Hal meringankan tidak ada,&quot; tegas JPU.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/439175/bawa-sabu-2-kg-lebih-calon-penumpang-ditangkap-di-bandara-kualanamu-2/">Bawa Sabu 2 Kg Lebih, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai mendengarkan tuntutan, hakim ketua Monita Sitorus memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.</p><p>Kasus tersebut bermula dari informasi polisi mengenai seorang pria bernama Iwan alias Tomi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat transaksi sabu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor telepon Tomi. Dari penelusuran tersebut, petugas menemukan nomor lain yang disebut terhubung dengan Tomi, yakni nomor milik Muhammad Rizal.</p><p>Pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menghentikan mobil Toyota Kijang Innova BL 1834 DE yang dikendarai Rizal di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Keumuneg, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.</p><p>[adsense]</p><p>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua goni plastik putih di bagian tengah mobil. Setelah diperiksa, satu goni berisi 20 plastik merah berisi sabu, sedangkan goni lainnya berisi sembilan plastik merah berisi sabu.</p><p>Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan STNK kendaraan serta dua unit handphone yang disebut digunakan untuk komunikasi terkait pengiriman sabu.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pemeriksaan, Rizal disebut mengakui menerima mobil tersebut dari orang suruhan Tomi. Mobil itu telah berisi dua goni berisi sabu untuk dibawa sesuai arahan Tomi.</p><p>Menurut JPU, Rizal sebelumnya juga telah beberapa kali menerima dan membawa sabu atas suruhan Tomi. Dalam keterangannya, terdakwa disebut sudah empat kali menjalankan pengiriman dengan imbalan yang berbeda-beda. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_250_Bawa-29-Kg-Sabu-Tujuan-Jambi--Warga-asal-Aceh-Dituntut-Mati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450280/bawa-29-kg-sabu-tujuan-jambi-warga-asal-aceh-dituntut-mati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus diwuju]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus diwujudkan. Jajaran Satresnarkoba Polres Binjai mengungkap tiga kasus narkotika di lokasi berbeda dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.</p><p>Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (42), M (29), dan MI (47). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja yang disebut siap edar.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, menjelaskan, Y diamankan petugas di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.</p><p>Dari tangan Y, petugas menyita empat paket diduga sabu dengan berat bruto 1,04 gram. Selain itu, diamankan empat pipet modifikasi, tiga bungkus plastik klip transparan, timbangan elektrik, dompet merah, kaleng rokok serta buku catatan yang berisi pencatatan penjualan dan pembayaran sabu.</p><p>[adsense]</p><p>Pada hari berikutnya, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan. Kali ini M diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.</p><p>Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 10 butir diduga ekstasi dengan berat bruto 4,67 gram serta satu unit telepon seluler Vivo Y19s Pro warna silver.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, terduga pelaku lainnya, MI, diamankan di Dusun Emplasemen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.</p><p>Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 100 paket diduga ganja yang disebut siap edar dan disimpan dalam satu plastik asoy transparan. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Vivo Y22 warna biru.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,&quot; ujar AKP Ismail Pane, Rabu (23/9/2026).</p><p>Dijelaskannya, terhadap Y dan M, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan terhadap MI, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>&quot;Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Binjai.</p><p>&quot;Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba dan akan terus melakukan penindakan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya,&quot; tegas Kapolres.</p><p>[adsense]</p><p>Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat mengancam generasi muda. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4748_Tiga-Terduga-Pengedar-Narkoba-Diciduk-Satresnarkoba-Polres-Binjai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450279/tiga-terduga-pengedar-narkoba-diciduk-satresnarkoba-polres-binjai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu Saat Melintas, 4,48 Gram Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu Saat Melintas, 4,48 Gram Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap tersangka pengedar sabu, saat melintas mengendarai sepeda motor. Dari]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a> menangkap tersangka pengedar sabu, saat melintas mengendarai sepeda motor. Dari dalam dompet emas warna biru miliknya, sekira 4,48 gram narkotika jenis sabu bersama satu blok plastik klip transparan yang kosong, disita sebagai barang bukti. </p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Rabu (23/9/2026). Selain itu, sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan tersangka, diamankan. </p><p>[adsense]</p><p>Tersangka adalah bernama Irwan (27) warga Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, ditangkap saat melintas, Rabu (16/9/2026) pukul 22.30 WIB, di Jalinsum Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam.  </p><p>Dijelaskan, adanya informasi dari masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba, akan melintas di Jalinsum Lubukpakam. Selanjutnya Personel Subnit II unit II Satres Narkoba, melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450136/polresta-deliserdang-tangkap-3-lagi-sindikat-curanmor-di-tanah-karo/">Polresta Deliserdang Tangkap 3 Lagi Sindikat Curanmor di Tanah Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah ciri-ciri dari yang disebutkan sesuai, Personel langsung menyergap tersangka yang sedang duduk diatas sepeda motornya. Ketika diinterogasi, Irwan mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang pria berinsial RN. </p><p>Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-undang-undang-nomor-35-tahun-2009/" target="_blank"> Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009</a> tentang Narkotika, sedang kasus tersebut masih terus dikembangkan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," ungkap Kompol Fery. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1750_Polresta-Deliserdang-Tangkap-Pengedar-Sabu-Saat-Melintas--4-48-Gram-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450278/polresta-deliserdang-tangkap-pengedar-sabu-saat-melintas-448-gram-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengurus BWI Tanjungbalai Dilantik, Wali Kota Tegaskan Pengurusan Tanah Wakaf Harus Gratis dan Tidak Dipersulit]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi tanah wakaf. </p><p>Ia juga menekankan agar proses tersebut dilakukan secara cepat, tanggap dan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.</p><p>[adsense]</p><p>Penegasan itu disampaikan Mahyaruddin saat menghadiri pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjungbalai masa bakti 2025&ndash;2028 di Aula Arteri Garden, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai, Rabu (23/9/2026).</p><p>&quot;Wakaf ini adalah urusan ibadah, urusan umat dan demi kepentingan sosial. Bantu masyarakat dengan pelayanan terbaik, cepat dan tanggap,&quot; tegas Mahyaruddin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448824/wali-kota-beri-motivasi-kontingen-jamnas-xii-tanjungbalai-di-cibubur/">Wali Kota Beri Motivasi Kontingen Jamnas XII Tanjungbalai di Cibubur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, kepastian hukum terhadap tanah wakaf merupakan hal penting dalam menjaga amanah wakaf sekaligus melindungi aset umat. Karena itu, masih adanya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.</p><p>Mahyaruddin mengatakan, Pemko Tanjungbalai bersama Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan BWI Tanjungbalai sebelumnya telah melakukan kerja sama dalam rangka mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya memandang kerja sama ini sebagai langkah yang sangat baik dan harus kita tindak lanjuti secara nyata,&quot; katanya.</p><p>Ia kemudian meminta para camat, lurah dan kepala lingkungan untuk memfasilitasi masyarakat, nadzir maupun pengurus rumah ibadah yang membutuhkan bantuan dalam proses administrasi dan penerbitan sertifikat tanah wakaf.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Apabila ada masyarakat, nadzir atau pengurus rumah ibadah yang datang untuk mengurus administrasi tanah wakaf, tolong dilayani dengan baik, diarahkan dan dibantu prosesnya. Saya tegaskan, jangan pernah ada yang berani mempersulit proses administrasi atau pengurusan wakaf di wilayah kerja saudara sekalian,&quot; tegasnya.</p><p>Mahyaruddin juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan pungutan dalam pelayanan administrasi wakaf. Ia menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan kedinasan apabila menerima laporan adanya pungutan liar maupun tindakan yang memperlambat proses pengurusan wakaf.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Mahyaruddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus BWI Kota Tanjungbalai yang baru dilantik. Menurutnya, BWI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf agar dapat dikelola secara profesional, transparan, produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.</p><p>&quot;Selamat atas pelantikan pengurus BWI. Saya mendoakan semoga kepemimpinan BWI masa bakti 2025&ndash;2028 solid dan amanah sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat Kota Tanjungbalai,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia berharap pengelolaan wakaf tidak hanya sebatas menjaga aset, tetapi mampu dikembangkan untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat.</p><p>Menurutnya, penguatan tata kelola wakaf juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Tanjungbalai melalui Tanjungbalai EMAS, yakni Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset keagamaan yang semakin baik serta memperkuat kepedulian terhadap kepentingan umat.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua BWI Sumatera Utara Solehuddin Sagala mengatakan, wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menjadi landasan penting agar pengelolaan wakaf dilakukan secara aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-bwi-sumut-solehuddin-sagala/" target="_blank"> Ketua BWI Sumut Solehuddin Sagala</a>. Mas Budi Panjaitan dilantik sebagai Ketua BWI Tanjungbalai, Rahmawati Hasibuan sebagai Sekretaris dan Rahma Zainita Saragih sebagai Bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tanjungbalai atau yang mewakili, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjungbalai Ahmad Sofian, sejumlah kepala OPD, para camat serta undangan lainnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6266_Pengurus-BWI-Tanjungbalai-Dilantik--Wali-Kota-Tegaskan-Pengurusan-Tanah-Wakaf-Harus-Gratis-dan-Tidak-Dipersulit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450277/pengurus-bwi-tanjungbalai-dilantik-wali-kota-tegaskan-pengurusan-tanah-wakaf-harus-gratis-dan-tidak-dipersulit/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menemui titik teran]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menemui titik terang. Polisi mengamankan terduga pelaku inisial HS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.</p><p>Peristiwa itu terjadi di Jalan Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/389/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pihak keluarga mengetahui Leonardo mengalami penganiayaan setelah mendapat kabar dari rekannya.</p><p>Dalam informasi tersebut, Leonardo disebut diduga ditikam oleh HS. Korban kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.</p><p>[adsense]</p><p>Kakak korban, Natalya br Tarigan, kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya. Namun, setibanya di rumah sakit, Leonardo disebut telah meninggal dunia.</p><p>Pihak keluarga selanjutnya menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban. Dalam laporan polisi, luka tersebut terdapat di bagian punggung kanan, pinggang kanan, rusuk kiri, paha kiri hingga pantat kanan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana Pasal 466 ayat (3) KUHP.</p><p>Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Hendri yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.</p><p>[adsense]</p><p>Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH kemudian bergerak menuju Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.</p><p>Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Pancurbatu, polisi berhasil mengamankan HS.</p><p>[adsense]</p><p>Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi menyebut HS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Leonardo menggunakan sebilah pisau.</p><p>Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,&quot; ujar Ipda Ropii saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026) malam.</p><p>HS selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.</p><p>Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8837_Polisi-Amankan-Terduga-Pelaku-Penganiayaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450276/polisi-amankan-terduga-pelaku-penganiayaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Kenalkan Program AI Ke Pelajar SMA</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Kenalkan Program AI Ke Pelajar SMA]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi Program Paham AI bagi para siswa tingkatan SMA sederajat di Ko]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menggelar kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sosialisasi-program-paham-ai/" target="_blank"> sosialisasi Program Paham AI</a> bagi para siswa tingkatan SMA sederajat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> Kota Tanjungbalai</a> pada Rabu (23/9/2026).</p><p>Adapun kegiatan pelatihan teknologi tersebut menyasar tiga sekolah sekaligus yaitu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sman-3/" target="_blank"> SMAN 3</a> yang dipimpin oleh Padal/Tim Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-andhika-sp-hutabarat-s-kom-mh/" target="_blank"> Ipda Andhika SP Hutabarat S Kom MH</a>, SMAN 7 dipimpin Padal/Tim Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-natal-tamba/" target="_blank"> Iptu Natal Tamba</a> dan SMAN 5<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> Kota Tanjungbalai</a> yang dipimpin Padal/Tim Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-briptu-feri-sipayung/" target="_blank"> Briptu Feri Sipayung</a>.</p><p>[adsense]</p><p>" Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) sekaligus mendorong literasi digital di kalangan generasi muda," ucap Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.</p><p>Ipda M Ruslan menerangkan bahwa para personel kepolisian mendampingi langsung para pelajar dalam mengikuti setiap tahapan pembelajaran digital di platform resmi Senopatiacademy.id. dimana tahapan kegiatan meliputi Registrasi Akun, Sesi Pembelajaran Interaktif, Pelaksanaan ujian awal (pre-test) dan ujian akhir (post-test) untuk mengukur pemahaman materi, Praktek Simulasi dan sertifikat kelulusan bagi siswa yang menyelesaikan seluruh modul.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450255/polres-tanjungbalai-dampingi-perwakilan-massa-cek-lokasi-dugaan-gudang-balpres/">Polres Tanjungbalai Dampingi Perwakilan Massa Cek Lokasi Dugaan Gudang Balpres</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil pelaksanaan di tiga sekolah tersebut lanjut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>, tercatat sebanyak 86 siswa berhasil menyelesaikan rangkaian pelatihan dan berhak mendapatkan sertifikat resmi dengan rincian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sman-3/" target="_blank"> SMAN 3</a> Tanjungbalai 30 siswa lulus, SMAN 7 Tanjungbalai 30 siswa lulus dan SMAN 5 Tanjungbalai 26 siswa lulus.</p><p>" Seluruh dokumen kelulusan siswa dikompilasi secara digital sebagai bentuk dukungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> terhadap program prioritas Quick Wins Polri. Selama kegiatan berlangsung di ketiga lokasi sekolah, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan hangat serta antusiasme tinggi dari para pelajar setempat," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1099_Polres-Tanjungbalai-Kenalkan-Program-AI-Ke-Pelajar-SMA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450275/polres-tanjungbalai-kenalkan-program-ai-ke-pelajar-sma/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OJK Sumut Catat 2.726 Pengaduan Konsumen Hingga Agustus 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OJK Sumut Catat 2.726 Pengaduan Konsumen Hingga Agustus 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat 2.726 pengaduan konsumen hingga Agustus 2026. Jumlah penga]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat 2.726 pengaduan konsumen hingga Agustus 2026. Jumlah pengaduan tertinggi terjadi pada Juli 2026 yang mencapai 476 pengaduan. </p><p>[adsense]</p><p>Permasalahan terbanyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan sebanyak 568 pengaduan, diikuti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 392 pengaduan dan permintaan pembukaan blokir rekening sebanyak 337 pengaduan. </p><p>Hal itu diungkapkan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito dalam paparannya di kantor OJK Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (22/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/444012/ojk-tren-penurunan-suku-bunga-kredit-perbankan-masih-berlanjut/">OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disebutnya ,berdasarkan jenis lembaga jasa keuangan, bank umum menerima pengaduan terbanyak yakni 1.081 pengaduan, disusul fintech lending 862 pengaduan dan perusahaan pembiayaan 485 pengaduan. </p><p>"Permasalahan terbanyak berasal dari perilaku petugas penagihan sebanyak 568 pengaduan, diikuti SLIK 392 pengaduan dan permintaan buka blokir 337 pengaduan. Hal ini menunjukkan bahwa isu penagihan dan layanan informasi debitur masih menjadi perhatian utama masyarakat,&quot; papar Triyoga.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hingga Agustus 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> telah melaksanakan 406 kegiatan literasi keuangan dengan total 160.000 peserta yang menyasar lembaga pendidikan, UMKM, kaum difabel dan masyarakat luas.</p><p>Dalam pengawasan sektor jasa keuangan, KOJK Provinsi Sumatera Utara mengawasi 2 bank umum, 44 BPR, 5 BPRS, 1 dana pensiun, 2 LKM/S dan 26 perusahaan pegadaian. </p><p>[adsense]</p><p>Secara keseluruhan di Sumatera Utara terdapat 56 bank umum dengan 5.526 jaringan kantor dan ATM, 49 BPR/BPRS dengan 110 jaringan, serta 56 perusahaan pembiayaan dengan 285 jaringan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7661_OJK-Sumut-Catat-2-726-Pengaduan-Konsumen-Hingga-Agustus-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450274/ojk-sumut-catat-2726-pengaduan-konsumen-hingga-agustus-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB PT Summarecon</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB PT Summarecon]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN dalam k]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengusut keterlibatan dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.</p><p>Juru Bicara <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Budi Prasetyo mengatakan, hal tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah dua ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang kemudian penyidik masuk, melakukan pencarian bukti-bukti yang dibutuhkan. Untuk terkait dugaan keterlibatan para pihak yang dilakukan penggeledahan seperti apa, tentu nanti kita tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026) dikutip kompas.com</p><p>Budi mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) sering menjadi pintu masuk <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi sehingga penanganan perkara menjadi tuntas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450272/kpk-geledah-kantor-bpn-kota-mojokerto-terkait-kasus-di-kementerian-atrbpn/">KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Sehingga upaya perbaikan nanti ke depan juga lebih konkret, lebih tajam, masuk kepada permasalahan-permasalahan yang memang terjadi di Kementerian ATR/BPN,&quot; ujarnya.</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menggeledah tiga ruangan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap pengurusan HGB PT Summarecon.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pertama di ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Kemudian ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT),&quot; kata Juru Bicara <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/9/2026).</p><p>Budi mengatakan, selain ketiga ruangan tersebut, tim juga menggeledah beberapa ruangan di direktorat terkait.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Artinya penyidik memang melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,&quot; ujarnya.</p><p>Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan layanan di Kementerian ATR/BPN.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Semuanya nanti akan diekstrak, ditelaah, dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksi, siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial,&quot; ucap dia. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2593_KPK-Dalami-Keterlibatan-2-Dirjen-Kementerian-ATR-BPN-di-Kasus-Suap-HGB-PT-Summarecon.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450273/kpk-dalami-keterlibatan-2-dirjen-kementerian-atrbpn-di-kasus-suap-hgb-pt-summarecon/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026). </p><p>Dikutip kompas.com, penggeledahan tersebut masih terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto,&quot; kata Juru Bicara <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu. </p><p>Budi mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450203/kpk-amankan-14-orang-terkait-ott-bupati-boltara-kepala-dinas-hingga-asn/">KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya,&quot; ujar DIA. </p><p>Berdasarkan catatan Kompas.com, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> sudah menggeledah beberapa titik dalam proses penyidikan perkara tersebut, antara lain kantor Kementerian ATR/BPN, rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan kantor PT Summarecon Tbk. <hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam rangkaian penggledahan tersebut. </p><p>Budi menyebutkan, dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan praktik suap ke oknum Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor hingga layanan di Kementerian ATR/BPN. </p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait suap pengurusan HGB PT Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pada Selasa (15/9/2026).</p><p> Empat orang di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz. </p><p>[adsense]</p><p>Tersangka lainnnya adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan Rizal Pahlefi selaku perantara. </p><p>Dalam perkara ini, Adrianto melalui Rizal diduga memberi suap kepada Rp 1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Summarecon di Kabupaten Bogor. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga mendeteksi sejumlah penerimaan lain dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke Lampri dan orang-orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Arif, dan Fakhry. </p><p>Sementara itu, Fahd diduga berperan sebagai pihak yang menampung aliran uang ke orang-orang kepercayaan Nusron tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, Adrianto Pitojo Adi bersama Rizal Pahlevi disangka melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 48 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. </p><p>Sedangkan tersangka lainnya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.  (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_266_KPK-Geledah-Kantor-BPN-Kota-Mojokerto-Terkait-Kasus-di-Kementerian-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450272/kpk-geledah-kantor-bpn-kota-mojokerto-terkait-kasus-di-kementerian-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sudah Bayar PNBP Rp26,7 Juta, Hasil Konstatering 13 SHM Belum Terbit</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sudah Bayar PNBP Rp26,7 Juta, Hasil Konstatering 13 SHM Belum Terbit]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kuasa hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemohon-eksekusi-tanah/" target="_blank">pemohon eksekusi tanah</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-telaga-tujuh/" target="_blank"> Desa Telaga Tujuh</a>, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum diterbitkannya hasil konstatering yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang pada 11 Agustus 2026.</p><p>Kuasa hukum pemohon eksekusi, Herbert Benyamin Pasaribu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-panangian-sinambela/" target="_blank"> Panangian Sinambela</a>, menilai proses eksekusi tanah tersebut telah berlarut-larut. Padahal, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam sebelumnya telah menerbitkan penetapan pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi-pengosongan/" target="_blank"> eksekusi pengosongan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Panangian mengatakan, pemberitahuan pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi-pengosongan/" target="_blank"> eksekusi pengosongan</a> telah disampaikan pada 16 Oktober 2025 berdasarkan Penetapan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-lubuk-pakam/" target="_blank"> PN Lubuk Pakam</a> Nomor 11/Pdt.Eks/2022/PN Lbp jo. 4/Pdt.G/2018/PN Lbp, tanggal 30 September 2025.</p><p>Namun, hingga kini eksekusi belum terlaksana. Bahkan, setelah dilakukan konstatering di lokasi pada 11 Agustus 2026, hasil kegiatan tersebut belum juga diterbitkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-deli-serdang/" target="_blank"> BPN Deli Serdang</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448166/kuasa-hukum-sherly-banding-putusan-kdrt-dilaporkan-ke-bawas-ma-dan-ky/">Kuasa Hukum Sherly Banding, Putusan KDRT Dilaporkan ke Bawas MA dan KY</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Terus terang kami merasa perjalanan kasus ini menjadi bertele-tele, berbelit-belit enggak karuan,&quot; kata Panangian kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).</p><p>Menurutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-lubuk-pakam/" target="_blank"> PN Lubuk Pakam</a> sebenarnya telah menerbitkan penetapan pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi-pengosongan/" target="_blank"> eksekusi pengosongan</a> pada tahun lalu. Namun, kemudian muncul permintaan untuk dilakukan konstatering.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Panangian mengatakan, pihaknya akhirnya menyetujui permintaan tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang ditetapkan pengadilan.</p><p>&quot;Kami mungkin sebagai warga negara, sebagai kuasa hukum dari pemohon, harus taat. Oleh karenanya kami taati, karena<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-lubuk-pakam/" target="_blank"> PN Lubuk Pakam</a> mengatakan harus dilakukan konstatering,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk pelaksanaan konstatering tersebut, lanjut Panangian, pihak pemohon juga dibebani kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada BPN. Nilainya sekitar Rp26,7 juta.</p><p>&quot;Kami juga sudah membayar PNBP ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-deli-serdang/" target="_blank"> BPN Deli Serdang</a>. Ini dia bukti pembayarannya. PNBP itu sekitar Rp26.700.000,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Panangian berharap hasil konstatering dapat segera diterbitkan setelah kegiatan di lokasi selesai dilaksanakan. Terlebih, menurut dia, saat konstatering berlangsung tidak ditemukan kendala berarti.</p><p>Ia mengatakan, setiap nomor sertifikat yang ditunjukkan pihaknya kepada petugas BPN dapat dikonfirmasi keberadaannya berdasarkan data yang dimiliki BPN.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Setiap kali kami menunjukkan atau menyebutkan surat nomor sertifikat itu, ternyata semuanya ada dalam catatan BPN,&quot; katanya.</p><p>Menurut Panangian, petugas BPN saat itu melakukan pengecekan terhadap data yang ada melalui perangkat yang digunakan, termasuk peta atau data lokasi. Dari pengecekan tersebut, ke-13 sertifikat yang disebutkan satu per satu dinyatakan ada dalam catatan BPN.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ke-13 nomor sertifikat yang kami sebutkan satu per satu itu ada di dalam catatan BPN,&quot; ujarnya.</p><p>Karena itu, Panangian mengaku heran hasil konstatering belum juga diterbitkan meski proses tersebut telah berlangsung hampir dua bulan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Waktu dinyatakan seminggu akan selesai, kami sempat juga menawarkan, &#039Bisa enggak lebih cepat?&#039; Tapi BPN, salah satu petugasnya mengatakan enggak bisa, ya sudah kami pun ikut,&quot; katanya.</p><p>Namun, hingga 23 September 2026, hasil konstatering tersebut belum juga diterima pihak pemohon.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau sampai sekarang sudah jalan dua bulan belum clear hasil dari konstatering itu, kami kan patut bertanda tanya,&quot; katanya.<hr></p><p>Panangian bahkan mengaku mempertanyakan keseriusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-deli-serdang/" target="_blank"> BPN Deli Serdang</a> dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut. Ia menilai BPN seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih pihak pemohon telah memenuhi kewajiban pembayaran PNBP untuk pelaksanaan konstatering.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kewajiban kalian, kalian laksanakan. Tugas kalian itu untuk menerbitkan hasil dari konstatering itu. Itu mungkin keberatan yang kami ingin sampaikan, semoga ini bisa didengar,&quot; katanya.</p><p>Panangian menjelaskan, tanah perkara yang akan dieksekusi tersebut terletak di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-telaga-tujuh/" target="_blank"> Desa Telaga Tujuh</a>, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dan terdiri atas 13 Sertifikat Hak Milik (SHM).</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan data yang diperoleh dari BPN, ke-13 sertifikat tersebut yakni SHM Nomor 598, 483, 448, 70, 599, 597, 600, 447, 450, 449, 321, 484 dan 322.</p><p>&quot;Semuanya ini di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-telaga-tujuh/" target="_blank"> Desa Telaga Tujuh</a>. Ini sesuai data dari BPN,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Panangian, data mengenai ke-13 sertifikat tersebut seharusnya sudah dapat dipersiapkan BPN sebelum pelaksanaan konstatering. Ia mengatakan, permohonan konstatering telah diajukan sekitar satu bulan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.</p><p>Dengan demikian, menurut dia, BPN seharusnya telah mempersiapkan data terkait ke-13 sertifikat tersebut, termasuk posisi masing-masing sertifikat dalam buku tanah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Artinya, harusnya mereka pun sudah mempersiapkan semua data-data itu kan, dan sudah mulai harusnya menyingkirkan 13 surat ini di mana posisinya di buku tanah mereka,&quot; katanya.</p><p>Panangian mengakui pihaknya sejauh ini belum menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-deli-serdang/" target="_blank"> BPN Deli Serdang</a>. Komunikasi selama ini masih dilakukan secara informal melalui telepon.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Memang belum ada kami surati resmi, karena memang selama ini melalui telepon,&quot; katanya.</p><p>Ia menjelaskan, pihaknya selama ini berupaya menjaga komunikasi dengan instansi terkait dan tidak langsung mengirimkan surat secara resmi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Selalu kita menjaga, karena kalau kita surati bisa-bisa nanti mereka&mdash;karena kan selalu kita bikin tembusan. Bisa saja nanti mereka enggak bergairah, ya banyak yang kita jaga,&quot; ujarnya.</p><p>Namun, menurut Panangian, pola komunikasi informal tersebut justru membuat persoalan semakin sulit dipertanggungjawabkan karena tidak ada jawaban resmi dari BPN.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kita mungkin saja melaporkan ke atasannya lah. Ke atasannya mungkin kita akan laporkan, &#039Beginilah kinerja mereka.&#039; Dan mereka itu tidak mau pernah menginformasikan, ini kekecewaan kita itu sangat di situ,&quot; katanya.</p><p>&quot;Kita kirim surat pun mereka enggak mau respon. Jadi selalu sifatnya lisan. Nah, ini kan sulit dipertanggungjawabkan,&quot; sambungnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain mempertanyakan BPN, Panangian juga menyoroti sikap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-lubuk-pakam/" target="_blank"> PN Lubuk Pakam</a> yang menurutnya cenderung pasif dalam mendorong proses tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali meminta pengadilan menyurati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-deli-serdang/" target="_blank"> BPN Deli Serdang</a> terkait hasil konstatering.</p><p>&quot;Pihak pengadilan ini akhirnya kan jadi pasif. Nah, itu yang selalu sebetulnya kami minta kepada pengadilan supaya kirim surat ke BPN,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, komunikasi antarinstansi dinilai akan lebih efektif dibandingkan pihak pemohon yang langsung mendatangi BPN.</p><p>&quot;Kadang-kadang kan karena harus instansi dengan instansi baru ada saling menghargai. Saya berapa kali sampaikan sama Panitera&mdash;kalau sekarang penyebutannya Panitera. Saya sampaikan ke Pak Panitera: &#039Pak Panitera, tolonglah surati ke BPN&#039;,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Panangian mengaku pihaknya kesulitan memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan pekerjaan di BPN karena akses mereka terbatas.<hr></p><p>&quot;Karena kalau kami yang datang ke sana, kami tuh langsung terhalang di PTSP. Dan kami nggak tahu kerjaan mereka di balik layar tuh apa kan,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengatakan, pihaknya kerap mendapat informasi dari PTSP bahwa petugas BPN sedang berada di lapangan atau tengah sibuk.</p><p>&quot;Selalu saja PTSP bilang mereka lagi ke lapangan, mereka lagi sibuk, dan memang susah kita untuk mencampuri atau untuk masuk di dalam ranahnya mereka karena itu kewenangan mereka,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, Panangian berharap pengadilan dapat mengambil peran dalam mendorong kejelasan hasil konstatering sehingga proses eksekusi tidak terus berlarut-larut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6973_Sudah-Bayar-PNBP-Rp26-7-Juta--Hasil-Konstatering-13-SHM-Belum-Terbit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450271/sudah-bayar-pnbp-rp267-juta-hasil-konstatering-13-shm-belum-terbit/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Tindak Pidana</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 19:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Tindak Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu bersama Bupati dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM dan unsur Forkopimda memusnahkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-hj-maya-hasmita-spog/" target="_blank"> dr Hj Maya Hasmita SpOG</a> MKM dan unsur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-memusnahkan-barang-bukti/" target="_blank"> memusnahkan barang bukti</a> dari ratusan perkara tindak pidana, termasuk narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja serta barang bukti yang dinilai dapat mengancam keamanan negara.</p><p>Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari/" target="_blank"> Kejari</a> Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Rabu (23/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum setelah putusan pengadilan terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap. </p><p>Barang bukti yang dimusnahkan juga mencakup benda-benda terkait tindak pidana yang mengganggu keamanan negara (Kemneg), ketertiban umum, orang, harta benda. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450228/dprdpemkab-tapteng-sepakati-kuappas-apbd-2027/">DPRD-Pemkab Tapteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,&quot; sebut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari/" target="_blank"> Kejari</a> Labuhanbatu, Deby Rinaldy SH MH. </p><p>Ia merinci, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 2.579,83 gram, ekstasi sebanyak 106,2 gram, serta ganja seberat 156,7 gram, sejumlah bong, timbangan elektrik, mancis dan pipet serta bungkus sabu dan ganja. Selain itu, turut dimusnahkan sepucuk senjata api (pistol), telepon seluler, dan senjata tajam jenis pisau/egrek dan lainnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Ganja dibakar, HP dan timbangan elektrik dipecahkan, pistol dan egrek dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari/" target="_blank"> Kejari</a> Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung pembangunan daerah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. </p><p>[adsense]</p><p>Jeffry menegaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari/" target="_blank"> Kejari</a> Labuhanbatu berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pendampingan dan pelayanan hukum sesuai kewenangan. </p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a> Labuhanbatu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-hj-maya-hasmita-spog/" target="_blank"> dr Hj Maya Hasmita SpOG</a> MKM mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, perwakilan Kodim 0209/LB, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat dan pihak lainnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6941_Kejari-Labuhanbatu-Musnahkan-Barang-Bukti-Ratusan-Perkara-Tindak-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450270/kejari-labuhanbatu-musnahkan-barang-bukti-ratusan-perkara-tindak-pidana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diikuti Ribuan Pelajar, SMA Swasta Sultan Agung Juara Senam Nusantara Piala Ketua DPRD Pematangsiantar</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 18:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diikuti Ribuan Pelajar, SMA Swasta Sultan Agung Juara Senam Nusantara Piala Ketua DPRD Pematangsiantar]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Ribuan Pelajar SMP/SMA/SMK sederajat mengikuti perlombaan Senam Nusantara memperebutkan Piala Ketua DPRD Pemat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ribuan Pelajar SMP/SMA/SMK sederajat mengikuti perlombaan Senam Nusantara memperebutkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-ketua-dprd-pematangsiantar/" target="_blank"> Piala Ketua DPRD Pematangsiantar</a>, Timbul M Lingga, SH, Rabu (23/9/2026) di Lantai IV GOR Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar. </p><p>Senam Nusantara tersebut diselenggarakan oleh ASIAFI (Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia) Pematangsiantar bekerjasama dengan KORMI, Pemko, PWI, KONI, FKGOR dan IWO.  </p><p>[adsense]</p><p>Ketua ASIAFI Pematangsiantar, Riando P Silalahi S.Si, Gr, AIFO menyampaikan salam olahraga kepada pada peserta dengan yel-yel sportif, sportif, sportif. </p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4aWhatsApp Image 2026-09-23 at 18.44.26 (1).jpeg"></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/381891/kapolres-pematangsiantar-imbau-siswa-hati-hati-gunakan-medsos-dan-jangan--ldquo-bullying-rdquo-/">Kapolres Pematangsiantar Imbau Siswa Hati-hati Gunakan Medsos dan Jangan &ldquo;Bullying&rdquo;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p><b>Foto Bersama : Tim SMA Sultan Agung peraih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-juara-senam-nusantara/" target="_blank"> Juara Senam Nusantara</a> foto bersama Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH didampingi Ketua ASIAFI Pematangsiantar, Riando P Silalahi S.Si, Gr, AIFO dan panitia lainnya, Rabu(23/9/2026) di Lantai IV GOR Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar. (Foto:harianSIB.com/Bogie Tambunan)</b><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Kegiatan senam Nusantara diikuti oleh 40 tim dari 30 sekolah dengan total peserta mencapai ribuan orang. </p><p>[adsense]</p><p>Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH menyampaikan apresiasi kepada ASIAFI yang telah melaksanakan kegiatan senam Nusantara tingkat pelajar. </p><p>Kegiatan ini merupakan sebagai wadah kreasi dan perlu diketahui sekolah bukan hanya tempat untuk meraih nilai, kreasi dan lainnya. </p><p>[adsense]</p><p>Ia berpesan kepada peserta untuk menikmati proses meraih juara dan jangan minder serta tampilkan yang terbaik untuk membangun rasa percaya diri. Selamat bertanding, tunjukkan kemampuan jaga sportifitas untuk membangun generasi muda pematangsiantar semakin kuat.</p><p>Adapun para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-juara-senam-nusantara/" target="_blank"> Juara Senam Nusantara</a> yakni SMA Sultan Agung (Juara I), SMA Taman Siswa A (Juara II), SMAN 3 (Juara III), SMA Kartika (Harapan I) , SMPN 5 A (Harapan II) ,SMP Mars (Harapan III). (**)<b></p><p>[adsense]<hr></p><p></b></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3230_Diikuti-Ribuan-Pelajar--SMA-Swasta-Sultan-Agung-Juara-Senam-Nusantara-Piala-Ketua-DPRD-Pematangsiantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/450269/diikuti-ribuan-pelajar-sma-swasta-sultan-agung-juara-senam-nusantara-piala-ketua-dprd-pematangsiantar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Macan Polres Belawan Ringkus Remaja Anggota Geng Motor, 10 Sajam Disita</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 18:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Macan Polres Belawan Ringkus Remaja Anggota Geng Motor, 10 Sajam Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang priaremaja berinisial BA (16), diduga merupakan anggota kelompok ge]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang priaremaja berinisial BA (16), diduga merupakan anggota kelompok geng motor yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu dini hari (23/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB, di Jalan Pancing 1 Martubung, persisnya di bawah jembatan Jalan Tol Belmera.</p><p>Selain itu, personel Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata tajam dan 1 unit handphone Android.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, mengatakan tindakan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan kejahatan jalanan.</p><p>&quot;Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,&quot; ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan juga memaparkan, penangkapan BA berikut barang bukti berawal, saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di wilayah Medan Labuhan, dan melihat tiga orang remaja berboncengan tiga menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Pancing.</p><p>Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan, dan dua orang dinyatakan tidak terlibat dalam kelompok geng motor, sedangkan. BA mengaku sebagai anggota Geng Motor W, yang memiliki basecamp di kawasan Jalan Rawe 3.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan keterangan tersebut, personel kemudian melakukan penyisiran, dan di sekitar warung yang diduga menjadi basecamp, petugas menemukan 10 senjata tajam yang disembunyikan.</p><p>Guna pengusutan lanjut, BA dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan, dan seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8349_Tim-Macan-Polres-Belawan-Ringkus-Remaja-Anggota-Geng-Motor--10-Sajam-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450268/tim-macan-polres-belawan-ringkus-remaja-anggota-geng-motor-10-sajam-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 18:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT Bank Sumut menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara sebagai Bank Teraktif dalam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-teraktif/" target="_blank"> Bank Teraktif</a> dalam Pelaksanaan Program Bank Goes to School, atas kontribusinya memperluas literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar.</p><p>Penghargaan diserahkan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito kepada Direktur Utama <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Heru Mardiansyah dalam kegiatan OJK Sumatera Utara bersama media partner di Medan, Selasa (22/9/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>, Heru Mardiansyah mengatakan apresiasi OJK menjadi dorongan bagi perseroan untuk terus memperkuat literasi keuangan sejak usia dini. </p><p>Menurutnya, literasi keuangan tidak hanya mengenalkan produk perbankan, tetapi membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak di tengah perkembangan layanan keuangan digital.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449454/bank-sumut-dan-pemkab-targetkan-penguatan-ekonomi-petani-dan-umkm-tapanuli-utara-dari-modal-hingga-hilirisasi/">Bank Sumut dan Pemkab Targetkan Penguatan Ekonomi Petani dan UMKM Tapanuli Utara dari Modal Hingga Hilirisasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami ingin pelajar tidak hanya mengenal perbankan, tetapi juga memahami pentingnya menabung, mengelola uang, serta memanfaatkan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab,&quot; ujar Heru.</p><p>Selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> mencatat telah menyelenggarakan 162 kegiatan literasi keuangan melalui kolaborasi dengan 143 sekolah dan dukungan 68 unit kantor. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Program tersebut menjangkau 208 satuan pendidikan, terdiri atas 77 sekolah dasar, 71 SMP, 51 SMA/SMK, serta 9 taman kanak-kanak atau sederajat.</p><p>Heru menegaskan, program literasi akan terus diperluas melalui sinergi dengan OJK, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan. </p><p>[adsense]</p><p>Ia menilai peningkatan literasi keuangan merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk masyarakat yang lebih cakap dalam mengambil keputusan finansial.</p><p>Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menyampaikan Penghargaan Bank Goes to School merupakan bagian dari penilaian OJK atas pelaksanaan program literasi keuangan sepanjang 2025. </p><p>[adsense]</p><p>Pada kategori ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> terpilih di antara nominasi yang juga diikuti Bank BJB dan Bank DKI. </p><p>Literasi merupakan mandat penting bagi seluruh pelaku industri jasa keuangan seiring semakin luasnya akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan. </p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Lembaga jasa keuangan tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kewajiban menjalankan program literasi dan edukasi agar produk keuangan dipahami serta dimanfaatkan secara tepat,&quot; katanya.</p><p>Triyoga mengungkapkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026   menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Sumatera Utara mencapai 71,57%, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 69,57%. </p><p>[adsense]</p><p>Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara OJK dan industri jasa keuangan dalam memperluas literasi kepada masyarakat. </p><p>OJK akan terus memantau perkembangan indeks literasi dan inklusi keuangan sebagai indikator efektivitas berbagai program literasi yang dijalankan di daerah.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2385_Bank-Sumut-Raih-Penghargaan-OJK-sebagai-Bank-Teraktif-Melakukan-Literasi-Keuangan-ke-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450267/bank-sumut-raih-penghargaan-ojk-sebagai-bank-teraktif-melakukan-literasi-keuangan-ke-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>