<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sun, 30 Aug 2026 14:38:52 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penembakan di Swiss, 1 Orang Tewas</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 14:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penembakan di Swiss, 1 Orang Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Bern(harianSIB.com)Penembakan di Swiss utara menewaskan satu orang dan melukai setidaknya lima orang. Beberapa di antara yang terluka mengal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bern<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/penembakan-di-swiss/" target="_blank">Penembakan di Swiss</a> utara menewaskan satu orang dan melukai setidaknya lima orang. Beberapa di antara yang terluka mengalami luka serius.</p><p>Dilansir Reuters dan dikutip detikcom, Minggu (30/8/2026) penembakan ini terjadi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kanton-aargau/" target="_blank"> Kanton Aargau</a>. Penembakan menewaskan satu orang.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi setempat mengatakan perburuan sedang berlangsung dan mereka meminta bantuan publik untuk memberikan rekaman video atau gambar apa pun tentang insiden tersebut. Menurut laporan tabloid lokal, Blick penembakan terjadi di sebuah pesta rave di hippodrome.</p><p>Sebuah video di situsnya merekam tembakan beruntun yang dilepaskan. Sebagian besar wilayah kota Aargau telah diamankan dan mereka telah meningkatkan penjagaan di luar kota sebagai tindakan pencegahan.</p><p>[adsense]</p><p>Swiss menjadi salah satu negara dengan tingkat kepemilikan senjata api tertinggi di Eropa meskipun penembakan yang disertai kekerasan jarang terjadi. Negara ini menyetujui aturan pengendalian senjata api yang lebih ketat pada tahun 2019. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5307_Penembakan-di-Swiss--1-Orang-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449177/penembakan-di-swiss-1-orang-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dimutasi dan Diberi SP-1, Dua Buruh PTPN IV Bah Butong Mengadu ke Pdt Penrad Siagian</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 14:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dimutasi dan Diberi SP-1, Dua Buruh PTPN IV Bah Butong Mengadu ke Pdt Penrad Siagian]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)      Dua buruh perempuan PTPN IV Kebun Teh Bah Butong, Kabupaten Simalungun, P Manik dan L Hutasoit, mengadu kepad]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>      Dua buruh perempuan PTPN IV<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kebun-teh-bah-butong/" target="_blank"> Kebun Teh Bah Butong</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a>, P Manik dan L Hutasoit, mengadu kepada Anggota DPD RI/MPR RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a> terkait dugaan mutasi sepihak dan pemberian Surat Peringatan (SP-1) setelah keduanya menyampaikan persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pabrik.</p><p>[adsense]</p><p>    Pengaduan tersebut disampaikan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-pengabdian/" target="_blank"> Rumah Pengabdian</a> anggota DPD RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a>, Sabtu (30/8/2026) di Simalungun, terkait  adanya aktivitas pekerja di pabrik pengolahan teh yang diduga dilakukan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).</p><p>     Menurut keterangan kedua buruh, persoalan bermula setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aktivitas pekerja di area pabrik. Setelah manajemen mempertanyakan proses pengambilan video tersebut, keduanya mengaku menerima surat alih tugas atau mutasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448916/rencana-penanganan-longsor-di-salah-satu-jembatan-siduadua-parapat-dijadwalkan-2027/">Rencana Penanganan Longsor di Salah Satu Jembatan Siduadua Parapat Dijadwalkan 2027</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     P Manik yang sebelumnya bertugas sebagai pelaksana sortasi di bagian pengolahan dialihkan menjadi pelaksana rawat umum. Sementara L Hutasoit yang sebelumnya bekerja pada bagian penggilingan dan oksidasi enzimatis juga dialihkan ke posisi pelaksana rawat umum.</p><p>     Selain mutasi, keduanya mengaku menerima SP-1 karena tidak masuk kerja selama tiga hari, yakni 18, 19 dan 20 Agustus 2026, sehingga keduanya mempertanyakan dasar penerbitan surat peringatan tersebut dan meminta persoalan itu diperiksa secara objektif.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Koordinator<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-pengabdian/" target="_blank"> Rumah Pengabdian</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a>, Parna Julius Sitanggang mengatakan perusahaan wajib menyediakan APD secara cuma-cuma bagi pekerja yang bekerja di tempat yang memiliki potensi bahaya.      </p><p>Kewajiban tersebut antara lain diatur dalam Permenakertrans Nomor PER.08/MEN/VII/2010 dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3.</p><p>[adsense]</p><p>     Penrad Siagian menegaskan hak-hak pekerja harus dijamin dan dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN harus menjadi contoh dalam memberikan perlindungan dan perlakuan yang baik kepada buruh.</p><p>       &quot;Pabrik Teh Bah Butong ini  bagian dari PTPN, artinya perusahaan milik negara. Perusahaan negara harus menjadi contoh bagi perusahaan lain bahwa perusahaan milik negara memperlakukan buruh dan pekerja secara baik, manusiawi, serta sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,&quot; ujar Penrad.</p><p>[adsense]</p><p>      Penrad menyatakan akan melakukan pengawasan dan mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan objektif dan  meminta tidak ada perlakuan yang merugikan pekerja hanya karena menyampaikan persoalan keselamatan kerja.</p><p>    <a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-pengabdian/" target="_blank"> Rumah Pengabdian</a> berharap pihak manajemen PTPN IV<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kebun-teh-bah-butong/" target="_blank"> Kebun Teh Bah Butong</a> memberikan penjelasan mengenai dasar mutasi, penerbitan SP-1 serta penerapan penggunaan APD di lingkungan kerja. Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan mengedepankan perlindungan pekerja dan prinsip keadilan hubungan industrial. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2074_Dimutasi-dan-Diberi-SP-1--Dua-Buruh-PTPN-IV-Bah-Butong-Mengadu-ke-Pdt-Penrad-Siagian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449176/dimutasi-dan-diberi-sp1-dua-buruh-ptpn-iv-bah-butong-mengadu-ke-pdt-penrad-siagian/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNI Jelaskan Dasar Tindakan terhadap Rekening Nasabah di Gunungsitoli</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 14:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNI Jelaskan Dasar Tindakan terhadap Rekening Nasabah di Gunungsitoli]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap rekening salah satu nasa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap rekening salah satu nasabah di Gunungsitoli yang menjadi pemberitaan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana perjudian online dan informasi dan transaksi elektronik (ITE).</p><p>Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, permintaan tersebut disampaikan melalui surat Ditressiber Polda Jawa Barat. Dalam surat tersebut, penyidik meminta BNI melakukan pemblokiran terhadap rekening dimaksud dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana perjudian online dan ITE.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;BNI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjalankan tindakan sesuai kewenangan perseroan,&quot; ujar Okki, melalui siaran pers yang diterima harianSIB.com sebagai hak jawab pemberitaan di harianSIB.com, beberapa waktu lalu.</p><p>BNI juga telah memberikan penjelasan kepada nasabah mengenai status rekeningnya. Perseroan menghormati hak nasabah maupun pihak yang secara sah mewakilinya untuk memperoleh informasi terkait layanan dan rekening, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data dan informasi nasabah.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449101/rekening-nasabah-rp102-juta-diblokir-bni-gunungsitoli-kuasa-hukum-layangkan-somasi/">Rekening Nasabah Rp102 Juta Diblokir BNI Gunungsitoli, Kuasa Hukum Layangkan Somasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;BNI memastikan setiap proses dilakukan secara terdokumentasi. Kami juga tetap memberikan ruang kepada nasabah maupun kuasa yang sah untuk memperoleh penjelasan melalui mekanisme resmi,&quot; kata Okki.</p><p>BNI juga terus berkoordinasi dengan Ditressiber Polda Jawa Barat mengenai perkembangan status rekening tersebut. Setiap perubahan status rekening akan segera ditindaklanjuti berdasarkan pemberitahuan resmi yang diterima perseroan dari pihak yang berwenang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;BNI menjalankan setiap tindakan terhadap rekening berdasarkan dokumen resmi yang diterima perseroan. Karena itu, setiap perubahan status rekening juga akan kami tindak lanjuti berdasarkan pemberitahuan resmi dari pihak penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat,&quot; jelas Okki.</p><p>BNI menegaskan tidak berada dalam posisi untuk memberikan penilaian mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Penentuan status maupun substansi perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai proses hukum yang berjalan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;BNI berkomitmen menjaga kepercayaan dan kepentingan nasabah sekaligus memenuhi kewajiban perseroan dalam mendukung proses penegakan hukum secara prudent, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,&quot; tutup Okki. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6311_BNI-Jelaskan-Dasar-Tindakan-terhadap-Rekening-Nasabah-di-Gunungsitoli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449175/bni-jelaskan-dasar-tindakan-terhadap-rekening-nasabah-di-gunungsitoli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kesaksian Sudarsi, Istri Bambang Korban Tewas Kericuhan 27 Agustus</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 14:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kesaksian Sudarsi, Istri Bambang Korban Tewas Kericuhan 27 Agustus]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Istri korban tewas saat kericuhan 27 Agustus Bambang Setiawan, Sudarsi, bercerita mengenai peristiwa nahas yang menimp]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Istri korban tewas saat kericuhan 27 Agustus Bambang Setiawan, Sudarsi, bercerita mengenai peristiwa nahas yang menimpa suaminya.</p><p>Pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Sudarsi mengatakan pada Kamis sore, ia masih menemani Bambang berjualan cermin di Pejompongan hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Biasanya, pasangan tersebut baru menutup tempat usahanya sekitar pukul 18.00 WIB.</p><p>Namun, karena melihat massa mulai berdatangan, Sudarsi meminta Bambang agar menutup tempat usahanya lebih awal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/443921/bus-als-tabrakan-dengan-truk-tangki-bbm-di-jalinsum-16-tewas-terbakar/">Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki BBM di Jalinsum, 16 Tewas Terbakar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>"Sebenarnya kita belum tutup. Tutupnya itu jam 18.00. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak, akhirnya saya bilang sama Bapaknya, &#039;Itu massa sudah banyak, tutup&#039;," kata Sudarsi dikutip dari Antara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sudarsi kemudian mengatakan setelah tempat usahanya ditutup keduanya pun kembali ke rumah. Tidak lama kemudian, anak mereka datang bersama seorang warga bernama Tagor yang sedang sakit.</p><p>Tagor kemudian meminta agar diantar ke RS Pelni. Anak Bambang pun mengantar Tagor dengan menggunakan sepeda motor, sementara Sudarsi dan Bambang tetap berada di rumah.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah mengantar Tagor ke RS Pelni, anak Bambang kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 hingga 21.00 WIB. Saat itu, situasi di sekitar tempat tinggal mereka masih diwarnai kerumunan massa.</p><p>Menurut Sudarsi, massa sempat terdorong masuk ke kawasan sekitar lokasi tempat tinggal mereka. Setelah situasi dinilai lebih aman, Bambang kemudian memutuskan keluar rumah. Sudarsi tidak melarang karena suaminya selama ini kerap keluar untuk melihat situasi ketika terjadi keramaian.</p><p>[adsense]</p><p>"Dia itu cuma nonton, kadang-kadang membantu ngucurin air buat cuci muka," ujar Sudarsi.</p><p>Namun, Bambang tidak kunjung kembali ke rumah hingga larut malam. Sudarsi kemudian mencari keberadaan suaminya hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Dia juga sempat mendatangi lokasi dan meminta agar teman-teman Bambang memberitahunya apabila suaminya ditemukan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Saya masih berharap ketemu. Saya ke situ, enggak ada," ucap Sudarsi.</p><p>Sekitar pukul 02.30 WIB, dia sempat kembali ke rumah dan beristirahat sekitar 1,5 jam.</p><p>[adsense]</p><p>Kepastian mengenai kondisi Bambang diperoleh keluarga sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, setelah anak Bambang menerima sebuah video dan diminta memastikan sosok yang terlihat dalam video tersebut. Setelah memperhatikan video tersebut, keluarga memastikan sosok itu adalah Bambang.</p><p>"Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu," ucap Sudarsi.</p><p>[adsense]</p><p>Keluarga kemudian mendapat informasi bahwa Bambang telah dibawa ke RS Polri. Sudarsi mengatakan suaminya diduga telah meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dibawa ke rumah sakit.</p><p>"Saya tahunya suami saya sudah jadi korban, sekitar jam 4 pagi, itu saya baru fix tahu kalau dia sudah tidak ada. Itu karena saya cari kan, anak-anak saya, ketahuannya sudah dikirim ke RS Polri," ucap Sudarsi.</p><p>[adsense]</p><p>Jenazah Bambang kemudian dimakamkan di TPU Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Jumat siang.<hr></p><p>Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak keluarga menolak rencana tindakan medis yang diajukan penyidik.</p><p>[adsense]</p><p>"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi. Kami memahami dan berempati atas kondisi duka yang dialami keluarga, sehingga untuk sementara, penyidik belum meminta keterangan lebih lanjut," tutur Budi dalam keterangan resmi. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8569_Kesaksian-Sudarsi--Istri-Bambang-Korban-Tewas-Kericuhan-27-Agustus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449174/kesaksian-sudarsi-istri-bambang-korban-tewas-kericuhan-27-agustus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">WNI Sembunyikan Pisau dalam Sepatu di Bandara Changi, Terancam 3 Tahun Bui</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 14:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[WNI Sembunyikan Pisau dalam Sepatu di Bandara Changi, Terancam 3 Tahun Bui]]></title>
            <description><![CDATA[Singapura(harianSIB.com)Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) kedapatan menyembunyikan sebuah pisau di dalam sepatunya saat menjal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Singapura<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) kedapatan menyembunyikan sebuah pisau di dalam sepatunya saat menjalani pemeriksaan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/bandara-changi/" target="_blank">Bandara Changi</a>, Singapura. Akibat perbuatannya itu, pria WNI ini akan diadili di Singapura atas tuduhan membawa senjata berbahaya di tempat umum.</p><p>Pria WNI itu juga terancam hukuman maksimum tiga tahun penjara jika dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.</p><p>[adsense]</p><p>Insiden ini, seperti dilansir Straits Times dan Channel News Asia, Sabtu (29/8/2026), terjadi di ruang keberangkatan Terminal 4 <a href="https://www.hariansib.com/tag/bandara-changi/" target="_blank">Bandara Changi</a>, dengan Kepolisian Singapura menerima laporan mengenai kasus ini pada Kamis (27/8) siang waktu setempat.</p><p>Pria yang diidentifikasi sebagai WNI berusia 32 tahun itu, ketahuan membawa sebilah pisau, yang memiliki panjang total 19,5 cm dengan mata pisau sepanjang 12 cm, saat melewati area pemeriksaan terpadu di Terminal 4. Pisau itu ditemukan di dalam kaos kaki yang dikenakannya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/439781/scoot-airlines-buka-penerbangan-bandara-kualanamu-ke-singapura/">Scoot Airlines Buka Penerbangan Bandara Kualanamu ke Singapura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pisau tersebut pertama kali terdeteksi oleh mesin sinar-X yang dioperasikan oleh petugas keamanan <a href="https://www.hariansib.com/tag/bandara-changi/" target="_blank">Bandara Changi</a>. Salah satu petugas mendeteksi keberadaan benda tajam mencurigakan di dalam sepatu sebelah kanan pria itu, setelah dia diminta melepas sepatunya sebelum melewati jalur pemeriksaan.</p><p>Pria WNI itu kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk digeledah lebih lanjut, di mana kemudian sebilah pisau, lengkap dengan sarungnya, ditemukan di dalam sepatu sebelah kanannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Senjata tajam itu, sebut Kepolisian Singapura, dibungkus dengan beberapa lapis kantong plastik dan disegel menggunakan selotip.</p><p>Tidak diketahui secara jelas motif pria WNI itu membawa pisau di dalam sepatunya.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pria yang namanya tidak diungkap ke publik itu akan didakwa di pengadilan Singapura pada Sabtu (29/8), atas dakwaan membawa senjata berbahaya di tempat umum.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Singapura, tindak pidana tersebut memiliki ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara dan hukuman cambuk setidaknya enam kali.</p><p>Kepolisian Singapura memperingatkan bahwa pihaknya menganggap serius setiap upaya membawa senjata berbahaya ke ruang publik.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Para pelancong diingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan membawa senjata berbahaya tanpa tujuan yang sah, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas kepolisian setempat dikutip detikcom. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4365_WNI-Sembunyikan-Pisau-dalam-Sepatu-di-Bandara-Changi--Terancam-3-Tahun-Bui.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449173/wni-sembunyikan-pisau-dalam-sepatu-di-bandara-changi-terancam-3-tahun-bui/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Minibus dan Truk Tabrakan, 27 Jemaat Gereja Tewas</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 12:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Minibus dan Truk Tabrakan, 27 Jemaat Gereja Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Harare(harianSIB.com)Sebuah minibus yang membawa para jemaat gereja bertabrakan langsung dengan sebuah truk di wilayah tengah Zimbabwe, mene]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Harare<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebuah minibus yang membawa para jemaat gereja bertabrakan langsung dengan sebuah truk di wilayah tengah Zimbabwe, menewaskan sedikitnya 27 orang. Hal Ini menjadi salah satu kecelakaan mematikan terbaru di jalan raya di negara tersebut.</p><p>Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (29/8/2026) pukul 18.30 waktu setempat, di dekat kota Chivhu - sekitar 140 kilometer di sebelah selatan ibu kota Harare.</p><p>[adsense]</p><p>Mengutip CNBC indonesia, truk pengangkut barang berplat nomor asing tersebut sedang menyalip kendaraan lain saat bertabrakan dengan minibus yang sedang mengangkut para jemaat menuju sebuah pertemuan besar gereja.</p><p>Pihak kepolisian menyebut jumlah penumpang di kedua kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti. Sebanyak tujuh orang lainnya dilaporkan terluka dalam peristiwa ini.</p><p>[adsense]</p><p>Rekaman yang dibagikan oleh penyiar publik ZBC memperlihatkan minibus tersebut hancur lebur dan terbakar hingga tinggal kerangkanya, sementara truk pengangkut barang terbalik dan terlempar ke sisi seberang jalan.</p><p>Kecelakaan terjadi di jalur jalan yang lurus namun sepi, dengan semak belukar di pinggir jalan dan lahan terbuka di sekelilingnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas memang sering terjadi di Zimbabwe. Kondisi jalan yang penuh lubang akibat kurangnya pemeliharaan selama bertahun-tahun serta standar berkendara yang rendah menjadi penyebab utamanya.</p><p>Minibus milik swasta yang dikenal warga setempat dengan sebutan kombi menjadi andalan transportasi warga sehari-hari, namun sering kali mendapat kecaman karena kelebihan muatan.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya pada bulan April, sedikitnya 18 orang tewas setelah sebuah minibus terbakar di jalan raya bagian selatan. Dan pada awal bulan yang sama, seorang ibu beserta kelima anaknya meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi bertabrakan dengan truk pengangkut barang di jalan raya yang menghubungkan Zimbabwe dan Afrika Selatan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4580_Minibus-dan-Truk-Tabrakan--27-Jemaat-Gereja-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449172/minibus-dan-truk-tabrakan-27-jemaat-gereja-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinas LHK dan Poldasu Didesak Segera Hentikan Aksi Penebangan Pinus di Humbahas-Taput</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 12:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinas LHK dan Poldasu Didesak Segera Hentikan Aksi Penebangan Pinus di Humbahas-Taput]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kalangan DPRD Sumut Dapil Tapanuli  mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Polda Sumut segera turun ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kalangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> Dapil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli/" target="_blank"> Tapanuli</a>  mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> segera turun tangan menghentikan aktivitas penebangan hutan pinus yang disebut semakin marak di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli/" target="_blank"> Tapanuli</a> Utara (Taput). Jika tidak, hutan pinus di dua kabupaten tersebut dikhawatirkan akan habis  dan  memicu ancaman longsor dan banjir.</p><p>     Desakan itu disampaikan anggota Komisi B <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-manaek-hutasoit/" target="_blank"> Manaek Hutasoit</a> dan anggota Komisi D<a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> SE MM kepada wartawan, Sabtu (30/8/2026), melalui telepon di Medan merespon  pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya pembabatan hutan pinus di wilayah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>   <a href="https://www.hariansib.com/tag/-manaek-hutasoit/" target="_blank"> Manaek Hutasoit</a> mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penebangan pohon pinus dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari hingga dini hari. Kayu hasil tebangan kemudian diangkut ke gudang-gudang kayu sehingga aktivitas tersebut dinilai rawan luput dari pengawasan aparat.</p><p>     &quot;Jika ini terus berlanjut, dipastikan akan menimbulkan bencana alam, baik tanah longsor maupun banjir. Apalagi kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini sangat mengkhawatirkan,&quot; tegas politisi Partai Golkar tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449144/keluarga-winda-gelar-malam-1000-lilin-di-kesawan-minta-autopsi-ulang/">Keluarga Winda Gelar Malam 1000 Lilin di Kesawan, Minta Autopsi Ulang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Mantan Ketua DPD Partai Golkar Taput  itu menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penebangan hutan secara tidak terkendali berpotensi mempercepat pengikisan tanah dan erosi karena hilangnya fungsi pohon sebagai penahan sekaligus penyerap air melalui sistem perakarannya.</p><p>     Manaek mendesak Pemprov Sumut melalui Dinas LHK segera mengambil langkah tegas dan cepat, karena pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas penebangan terus berlangsung karena selain mengancam lingkungan, kondisi tersebut dapat memicu kemarahan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Dinas LHK Sumut harus segera menyikapi dan bertindak. Jangan main-main dan membiarkan penebangan itu terus dilakukan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> juga harus bersikap tegas dalam menyelidiki persoalan tersebut, segera proses hukum pelakunya," kata Manaek.</p><p>     Politisi vokal ini  juga meminta seluruh perizinan terkait penebangan pohon pinus diperiksa secara menyeluruh.  Apabila terdapat izin operasional sekalipun, aktivitas penebangan perlu dihentikan sementara sampai kondisi dan aspek lingkungan benar-benar dipastikan aman. Sedangkan jika ditemukan aktivitas tanpa izin, harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>      Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> menilai pemerintah tidak boleh melihat persoalan tersebut hanya dari sisi ekonomi dan pemanfaatan hasil hutan. Aspek ekologis serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan harus menjadi pertimbangan utama.</p><p>      &quot;Kita tidak boleh menunggu hingga bencana terjadi baru mengambil tindakan. Kawasan hutan memegang peranan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat setempat,&quot; ujar Viktor.</p><p>[adsense]</p><p>     Ketua DPD Kosgoro 1957 Sumit ini meminta dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kawasan yang telah ditebang, termasuk mendata pemegang izin, luas area, volume kayu yang diambil dan peruntukannya.</p><p>     &quot;Kalau memang ada izin, harus diperiksa apakah pelaksanaannya sesuai ketentuan. Kalau tidak berizin atau melanggar aturan, harus dihentikan dan diproses sesuai hukum. Hutan bukan hanya soal pohon yang ditebang hari ini, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,&quot; pungkasnya. (*)<b></p><p>[adsense]<hr></p><p></b></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5401_Dinas-LHK-dan-Poldasu-Didesak-Segera-Hentikan-Aksi-Penebangan-Pinus-di-Humbahas-Taput.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449171/dinas-lhk-dan-poldasu-didesak-segera-hentikan-aksi-penebangan-pinus-di-humbahastaput/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Biaya Pembangunan Rp 1,6 Miliar, Pondasi Kopdes Merah Putih di Tapteng Roboh</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 11:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Biaya Pembangunan Rp 1,6 Miliar, Pondasi Kopdes Merah Putih di Tapteng Roboh]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Tengah(harianSIB.com)Pondasi bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Simpang Labingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Tengah<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pondasi bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Simpang Labingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, roboh saat proyek tersebut masih dalam tahap awal pembangunan.</p><p>Bangunan Kopdes Merah Putih itu memiliki anggaran pembangunan sekitar Rp 1,6 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan kondisi di lokasi, pondasi dengan ketinggian lebih dari satu meter terlihat roboh. Pembangunan gedung tersebut diketahui mulai berlangsung sejak April 2026.</p><p>Ketua Kopdes Merah Putih Simpang Labingke, Soaloan Tumanggor, mengatakan pengurus koperasi tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau pembangunan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Kami sebagai pengurus sama sekali tidak dilibatkan,&quot; ujar Soaloan, Jumat (28/8/2026) dikutip kompas.com</p><p>Menurut Soaloan, pengurus sempat mempertanyakan proses pembangunan kepada pihak yang terkait dengan proyek tersebut, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sudah pernah konfirmasi. Mereka bilang ada pihak ketiga dengan pengawasan anggota pihak TNI dan pemborong,&quot; katanya.</p><p>Soaloan mengatakan, pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Simpang Labingke telah dimulai sejak April 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut pengetahuannya, pelaksanaan pembangunan tersebut juga sudah mengalami keterlambatan dibandingkan dengan rencana awal.</p><p>Ia menduga tingginya intensitas hujan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tanah penopang pondasi tidak mampu menahan konstruksi.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Soaloan juga menyoroti struktur bangunan yang menurut pandangannya kurang sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.</p><p>"Namun, tidak luput juga dari masalah struktur bangunan yang kurang sesuai SOP. Itu menurut pandangan saya. Mungkin karena itu pembangunan ini sementara tidak dilanjutkan,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Soaloan menegaskan, penilaian tersebut merupakan pandangannya terhadap kondisi bangunan di lapangan.</p><p>Soaloan mengatakan, keterlibatan pengurus Kopdes Merah Putih selama pembangunan sangat terbatas.</p><p>[adsense]</p><p>Pengurus disebut hanya diminta menyiapkan lahan serta sejumlah dokumen administrasi yang diperlukan untuk pembangunan.</p><p>&quot;Kami hanya menyediakan tempat berkas seperti MoU, IMB dan sebagainya yang kami siapkan. Pernah kami sampaikan supaya kami dilibatkan sebagai pengurus, tetapi tidak ada jawaban sama sekali. Bangunan Kopdes ini tiba-tiba sudah dibangun seperti itu,&quot; katanya dengan nada kecewa.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut dia, komunikasi terkait pembangunan praktis tidak berlanjut setelah pengurus menunjukkan lokasi lahan dan menyelesaikan dokumen yang diminta.</p><p>&quot;Setelah kami menunjukkan lahan dan melakukan berkas, kami tidak ada lagi berhubungan atau dilibatkan. Kami sudah pernah menyampaikan agar kami dilibatkan sebagai pengurus, tetapi tidak ada jawaban sama sekali,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kondisi tersebut membuat pengurus mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengerjaan gedung hingga akhirnya bagian pondasi bangunan mengalami kerusakan.<hr></p><p>Kekecewaan juga disampaikan warga Desa Simpang Labingke.</p><p>[adsense]</p><p>Amiruddin Hasugian, warga Lorong Enam, mempertanyakan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih yang kini mengalami kerusakan.</p><p>&quot;Kami sangat kecewa melihat pembangunan Kopdes kami di Desa Simpang Labingke ini ambruk. Kami keberatan,&quot; ujar Amiruddin.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengatakan, masyarakat tidak memperoleh informasi yang memadai sejak awal pembangunan.</p><p>Warga bahkan disebut tidak mengetahui kegiatan peletakan batu pertama proyek tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Semenjak dibangun Kopdes ini, kami tidak mengetahui. Peletakan batu pertama pun kami tidak tahu sama sekali. Kami warga Desa Labingke tidak ada undangan dan bangunan tersebut sudah dibangun begitu saja tanpa pemberitahuan kepada kami selaku masyarakat di sini,&quot; katanya.</p><p>Amiruddin juga mempertanyakan minimnya keterlibatan warga lokal dalam proses pembangunan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Mereka saya lihat semena-mena saja bekerja. Kami masyarakat tidak dilibatkan. Kami lihat juga yang bekerja hanya aparat,&quot; ungkapnya.</p><p>Selain mempertanyakan kondisi bangunan, masyarakat berharap dapat dilibatkan dalam pengerjaan proyek tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Amiruddin mengatakan, terdapat warga setempat yang membutuhkan pekerjaan dan berharap mendapatkan kesempatan bekerja dalam pembangunan gedung Kopdes Merah Putih.</p><p>&quot;Kami dari masyarakat banyak yang membutuhkan pekerjaan. Banyak masyarakat berharap dilibatkan bekerja dalam progres pengerjaan Gedung Kopdes itu. Kami juga sangat keberatan karena apa yang kami lihat kondisinya sudah ambruk dan tidak sesuai dengan yang kami harapkan,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Pengurus koperasi dan warga kini berharap ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai proyek tersebut.</p><p>Informasi yang diharapkan antara lain mencakup besaran anggaran, rencana anggaran biaya atau RAB, pihak yang mengerjakan proyek, sistem pengawasan, progres pembangunan, serta penyebab robohnya pondasi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hingga berita ini diterbitkan, PT Agrinas Pangan Nusantara maupun pihak pelaksana pembangunan belum memberikan keterangan terkait kondisi gedung Kopdes Merah Putih di Desa Simpang Labingke tersebut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3211_Biaya-Pembangunan-Rp-1-6-Miliar--Pondasi-Kopdes-Merah-Putih-di-Tapteng-Roboh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449170/biaya-pembangunan-rp-16-miliar-pondasi-kopdes-merah-putih-di-tapteng-roboh/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kajati Sumut Ingatkan Bidang Pengawasan, Terus Jaga Kepatuhan dan Kedisiplinan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 22:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kajati Sumut Ingatkan Bidang Pengawasan, Terus Jaga Kepatuhan dan Kedisiplinan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan jajaran Bidang Pembinaan dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Kamis (27/8/2026).</p><p>Turut hadir mendampingi Kajati pada kegiatan itu, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto dan Asisten Pembinaan Herlina Setyorini bersama jajaran bidang pengawasan dan bidang pembinaan,</p><p>[adsense]</p><p>sebagaimana dilihat dari Instagram Kejati Sumut, Sabtu (29/8/2026).</p><p>Pada kesempatan itu, Kajati meminta kepada jajaran bidang pembinaan agar terus bekerja dan berupaya maksimal untuk merealisasikan anggaran dengan terus memperhatikan dan mempedomani aturan dan standar operasional prosedur keuangan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449112/pemko-tanjungbalai-perkuat-komitmen-percepatan-penurunan-stunting/">Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Dengan demikian penyerapan anggaran dimaksud menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.</p><p>Sementara untuk bidang pengawasan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajati-sumut/" target="_blank"> Kajati Sumut</a> mengingatkan, agar terus dapat melakukan pengawasan dan monitoring kepada jajaran pegawai guna terus menjaga kepatuhan dan kedisiplinan pegawai. (*)</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1465_Kajati-Sumut-Ingatkan-Bidang-Pengawasan--Terus-Jaga-Kepatuhan-dan-Kedisiplinan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449169/kajati-sumut-ingatkan-bidang-pengawasan-terus-jaga-kepatuhan-dan-kedisiplinan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penguatan Sinergitas dan Kordinasi, Kejati Sumut Terima Audensi BPJS Ketenagakerjaan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 21:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penguatan Sinergitas dan Kordinasi, Kejati Sumut Terima Audensi BPJS Ketenagakerjaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin didampingi Asdatun Nur Handayani dan Asisten Pemulihan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin didampingi Asdatun Nur Handayani dan Asisten Pemulihan Aset Muhamad Ilham Samuda, menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari para pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jumat (28/8/2026).</p><p>Pada kesempatan itu, Kakanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Sumbagut Kunto Wibowo didampingi Wakil Kepala Pengawasan Pemeriksaan BPJS Tenaga Kerja Kanwil Sumbagut Achiruddin bersama jajaran.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir dalam audensi itu pimpinan BPJS ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Medan Utara, Cabang Tanjung Morawa hingga Cabang kota Binjai yang berlangsung di ruang transit lantai 2 kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sebagaimana </p><p>Audiensi dilakukan sebagai penguatan sinergitas dan koordinasi antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> selaku aparat penegak hukum, sebagaimana dilihat di Instagram<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, Sabtu (29/8/2026).</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449036/terkait-perkara-oknum-anggota-dprdsu-kejati-sumut-baru-terima-spdp-dari-penyidik-polda-sumut/">Terkait Perkara Oknum Anggota DPRDSU, Kejati Sumut Baru Terima SPDP dari Penyidik Polda Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Kejaksaan berperan aktif sesuai fungsi keperdataan dan tata usaha negara (Datun) guna memberikan dukungan pendampingan hukum terhadap lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD termasuk BPJS untuk meningkatkan dan menjaga kepatuhan hukum para pihak, serta menjamin pelayanan umum yang prima kepada masyarakat.</p><p>Usai kegiatan, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Kakanwil Sumbagut, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> atas jalinan koordinasi dan sinergitas yang selama ini yang telah terjalin.</p><p>[adsense]</p><hr><p>"Khususnya dalam upaya mewujudkan kepatuhan dengan memberikan pendampingan dan pengawalan hukum (Datun) yang sangat berdampak positif pada keberlangsungan operasional BPJS tenaga kerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ujarnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>			 ]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9538_Penguatan-Sinergitas-dan-Kordinasi--Kejati-Sumut-Terima-Audensi-BPJS-Ketenagakerjaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449168/penguatan-sinergitas-dan-kordinasi-kejati-sumut-terima-audensi-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di RSUD Amri Tambunan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 21:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Perdana di RSUD Amri Tambunan]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik mendampingi pelaksanaan operasi coiling aneurisma perdana pada pasien stroke di RSUD Dr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah Sakit (RS) Adam Malik mendampingi pelaksanaan operasi coiling aneurisma perdana pada pasien stroke di RSUD Drs H Amri Tambunan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).</p><p>Operasi yang dilaksanakan pada awal Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari kegiatan proctorship, yakni pendampingan dan alih teknologi klinis dalam program pengampuan layanan rujukan prioritas Kementerian Kesehatan RI.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kegiatan tersebut, tim medis RSUD Drs H Amri Tambunan melakukan tindakan dengan didampingi Tim Pengampuan Layanan Stroke <a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-adam-malik/" target="_blank">RS Adam Malik</a> selaku rumah sakit pengampu regional di wilayah Sumatera bagian utara.</p><p>Kepala Departemen Neurologi <a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-adam-malik/" target="_blank">RS Adam Malik</a>, dr Muhammad Ari Irsyad MKed SpBS FBSV mengatakan kasus yang ditangani merupakan stroke aneurisma akibat pecahnya pembuluh darah di otak.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448568/hut-ke33-rs-adam-malik-perkuat-komitmen-tingkatkan-mutu-pelayanan-kesehatan/">HUT ke-33, RS Adam Malik Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kita menghadapi satu kasus stroke yang paling mematikan, namanya stroke aneurisma. Kita dari tim <a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-adam-malik/" target="_blank">RS Adam Malik</a> membantu dokter dari RSUD Drs H Amri Tambunan untuk melakukan tindakan perdana pada kasus stroke aneurisma, yaitu tindakan coiling aneurisma,&quot; ujar dr Ari.</p><p>Menurutnya, tindakan tersebut berlangsung lancar. Melalui metode coiling, aneurisma ditutup menggunakan teknik intervensi pembuluh darah sehingga diharapkan dapat membantu menangani kondisi pasien akibat pecahnya pembuluh darah otak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ari yang merupakan dokter spesialis bedah saraf menambahkan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas layanan stroke di rumah sakit daerah.</p><p>&quot;Kita berharap dengan adanya fasilitas, baik laboratorium kateterisasi (cathlab) maupun alat operasi mikro bedah saraf, nantinya akan mendukung layanan stroke menjadi lebih baik lagi,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, dokter spesialis bedah saraf RSUD Drs H Amri Tambunan dr Ahmad Brata Rosa SpBS mengatakan keberhasilan tindakan tersebut menjadi langkah awal bagi pengembangan layanan stroke di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang itu.</p><p>&quot;Kita telah berhasil menyelesaikan satu kasus coiling aneurisma yang pertama kali dilakukan di RSUD Drs H Amri Tambunan. Semoga ke depannya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap pasien-pasien stroke,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Brata berharap setelah pelaksanaan proctorship, RSUD Drs H Amri Tambunan dapat melakukan tindakan coiling aneurisma secara mandiri. Dengan demikian, pasien stroke aneurisma dari Deliserdang tidak perlu lagi dirujuk ke Kota Medan untuk mendapatkan layanan tersebut.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-adam-malik/" target="_blank">RS Adam Malik</a> sebagai rumah sakit pengampu regional memiliki tanggung jawab mendampingi rumah sakit daerah di wilayah Sumut dan Aceh, serta sebagian wilayah Riau dan Kepulauan Riau.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pengampuan layanan tersebut mencakup sejumlah layanan prioritas, di antaranya stroke, kanker, jantung, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KIA).</p><p>Melalui program transformasi layanan rujukan yang menjadi salah satu pilar Transformasi Kesehatan, penguatan kemampuan rumah sakit daerah terus dilakukan agar mampu memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan semakin kuatnya kapasitas rumah sakit daerah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit di kota-kota besar. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5019_RS-Adam-Malik-Dampingi-Operasi-Coiling-Aneurisma-Perdana-di-RSUD-Amri-Tambunan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449167/rs-adam-malik-dampingi-operasi-coiling-aneurisma-perdana-di-rsud-amri-tambunan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&lrm;Cuan Manis Bisnis Daster</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 20:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[‎Cuan Manis Bisnis Daster]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pakaian rumahan menjadi mode pakaian yang trendi dan modis dipakai keluar rumah.</p><p>&lrm;Dan baju rumahan yang paling digandrungi kaum hawa saat ini adalah daster.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Jika dahulu daster sering diidentikkan dengan baju rumahan yang usang, murah, dan terkesan "emak-emak banget". Saat ini wanita berdaster berhasil mendobrak stigma tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448581/lrmsambut-hut-ke81-kemerdekaan-ri-warga-medan-ramaikan-car-free-night-dengan-nuansa-merah-putih/">&lrm;Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Medan Ramaikan Car Free Night Dengan Nuansa Merah Putih</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&lrm;Tampilan modis model daster saat ini, tak lagi hanya digunakan di dalam rumah, banyak wanita yang juga mengenakannya di luar rumah.</p><p>&lrm;<hr></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Kenyamanan mengenakan baju daster tak hanya dirasakan wanita rumahan biasa, sejumlah artis dan influencer pun kini berlomba memamerkan  koleksi daster-daster cantik dan lucu mereka di akun sosial media mereka sebagai simbol telah mengikuti tren "emak-emak berdaster kekinian" yang terkesan menjadi wanita yang sederhana dan lembut tapi tetap modis.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Alhasil fenomena fomo berdaster ini pun dimanfaatkan banyak kalangan sebagai ladang cuan baru. Tak hanya masyarakat biasa, artis dan selebgram pun berlomba-lomba membuka bisnis daster, seperti Sarwendah, Inul Daratista, Ashanty dan masih banyak lagi.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Daster dengan bahan premium, potongan yang modis, serta motif batik modern yang cantik menjadi model daster yang paling diincar kaum hawa saat ini.</p><p>&lrm;Modelnya yang longgar, bahannya yang ringan, serta harganya yang relatif terjangkau membuat daster tetap memiliki pasar yang luas, dari remaja hingga ibu rumah tangga.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Tidak hanya nyaman untuk tidur,  daster juga tetap bisa dipakai tampil elegan saat menerima tamu atau keluar rumah seperti berbelanja ke pasar, menjemput anak ke sekolah, bahkan ada yang percaya diri menggunakan daster modisnya saat ke bank dan ke klinik.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Icut, salah satu pedagang sekaligus selebgram asal Aceh yang sukses mengguritakan bisnis dasternya setelah sebelumnya pernah mengalami bangkrut saat menjalankan bisnis gamis, membaca peluang tersebut dan kini beralih ke bisnis daster.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Icut menyadari  bahwa daster adalah pakaian wajib bagi jutaan wanita dan ibu rumah tangga di Indonesia. Dari sanalah ia meluncurkan lini busana dasternya sendiri.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;"Bisnis daster saat ini menurut saya bisnis yang paling tidak ruwet, modalnya juga ga terlalu besar, peminat banyak, modelnya pun tidak terlalu heboh, tidak seperti gamis atau baju lainnya, yang tiap menit harus berlomba model dan bahan dengan kompetitor lain, kalo daster ni yang penting bahan nyaman dipakai, pasti laku, murah mahalnya tinggal kita yang menentukan target pasarnya," papar Icut pada harianSIB.com , saat berkunjung ke salah satu pusat grosir daster di Medan, Sabtu (29/8/2026).<hr></p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Tingginya minat wanita terhadap daster tidak lepas dari perkembangan desain yang semakin beragam. Kini banyak produsen menghadirkan daster dengan motif modern, warna lembut, hingga potongan yang lebih stylish.</p><p>&lrm;Dari sisi bisnis, usaha daster baju rumahan tergolong mudah dijalankan dengan modal yang fleksibel. Pelaku usaha bisa memulai sebagai reseller, dropshipper, bahkan memproduksi sendiri dengan bekerja sama dengan penjahit lokal atau pabrikan jika sudah memproduksi salam skala besar.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Pemasaran pun semakin mudah melalui media sosial dan lapak- lapak di mini market atau pasar tradisional, karena produk ini termasuk kebutuhan sehari-hari yang cepat diminati. Harga yang terjangkau juga membuat perputaran barang relatif cepat dibandingkan produk fesyen lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;"Agar bisnis daster terus diminati, kita sebagai pengusaha harus terus memperhatikan kualitas bahan, kenyamanan, serta tren selera pasar. Pemilihan kain yang adem, tidak panas, dan mudah dicuci menjadi nilai tambah bagi konsumen wanita.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Dengan strategi yang tepat, bisnis daster baju rumahan dapat menjadi usaha yang stabil, berkelanjutan, dan menguntungkan," pungkas Icut.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Lisa, salah satu karyawan bank swasta di Jl. A.Yani Medan yang mengaku sebagai &#039;daster lovers&#039; ini mengatakan dirinya wajib membeli daster setiap kali berbelanja ke pasar tradisional atau mall. Sangkin hobinya mengkoleksi daster, hampir tiap Minggu Lisa &#039;chekout&#039; akun  online shopnya hanya untuk memborong daster.</p><p>&lrm;"Aku dari kecil sudah hobi pakai pakaian rumahan daster, bisa yang motif batik atau animasi-animasi lucu gitu, dan sampai sekarang hobi itu terus berjalan dan daster ku sudah tak terhitung lagi, dan kadang aku bagi ke teman atau saudara. Suka gemes aja dengan model dan bahannya," aku Lisa.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Lisa adalah salah satu dari ribuan wanita yang bisa jadi pelanggan kamu yang mungkin tertarik untuk membuka usaha bisnis setelah membaca artikel ini, modal tidak besar, minim resiko dan hasilnya sangat menjanjikan. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_693_-lrm-Cuan-Manis-Bisnis-Daster.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/gaya-hidup/449166/lrmcuan-manis-bisnis-daster/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Ditipu Rp 1,2 Miliar, 5 Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Ditipu Rp 1,2 Miliar, 5 Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga ditipu hingga Rp 1,2 Miliar, mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas Cipta Karya d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga ditipu hingga Rp 1,2 Miliar, mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-deliserdang/" target="_blank"> Pemkab Deliserdang</a>, Martupa Sidebang ST, melaporkan 5 oknum pengacara ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>. </p><p>Hal itu disampaikannya didampingi kuasa hukum, Hans Silalahi SH MH dan Ojahan Sinurat SH, Sabtu (29/8/2026) di Lubukpakam, sembari menunjukkan bukti laporannya, yang tercatat dalam STTPL/B/1426/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Agustus 2026. </p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, kelima pengacara yang dilaporkan itu berinsial MV, JK, MAR, MFA, dan NA, terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang, sesuai pasal 492 UU 1/2023 dan atau pasal 486<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhpidana/" target="_blank"> KUHPidana</a>. </p><p>Dijelaskan, adanya pemeriksaan di pihak Kepolisian, disepakati pihaknya membutuhkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendampingan-hukum/" target="_blank"> Pendampingan Hukum</a> (PH), saat memberikan keterangan. Selanjutnya, Kepala Dinas Cikataru Deliserdang, mengenalkan PH yaitu kelima orang yang dilaporkan untuk mendampinginya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449163/dituduh-jual-tanah-hibah-dan-masjid-wakaf-prof-ok-saidin-seret-2-akun-medsos-ke-polda-sumut/">Dituduh Jual Tanah Hibah dan Masjid Wakaf, Prof OK Saidin Seret 2 Akun Medsos ke Polda Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah menandatangani surat kuasa, PH yang dimaksud selanjutnya meminta uang Rp 1,2 Miliar, untuk kepentingan pengurusan perkara hukum. </p><p>"Tahap pertama Rp700 juta diserahkan 31 Desember 2025. Untuk tahap dua Rp400 juta di Ringroad dan Rp100 juta di pintu Tol Bandar Selamat. Total Rp1,2 miliar," ungkap Martupa. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, uang tersebut diserahkan berdasarkan instruksi Kadis saat pertemuan di salah satu kafe pada Desember 2025. Disebutkan saat itu hadir oknum Kadis berinsial R, ajudan Kadis H, pihak ketiga, dan 2 pengacara berinisial MV dan MAR.</p><p>"Disitu diinstruksikan pimpinan, agar pihak ketiga memberikan uang kepada saya untuk diserahkan kepada PH yang berinisial MV, MAR. Uang tahap pertama diserahkan melalui ajudan Kadis inisial H kepada MV, MAR dan kawan-kawan," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, saat dia menjalani pemeriksaan di Kepolisian, fungsi pendampingan hukum seperti yang tertuang pada surat kuasa, tidak pernah dilakukan para pengacara tersebut, hingga saat ini. Sementara uang Rp 1,2 Miliar tersebut, diluar dari biaya surat kuasa pendampingan hukum. </p><p>Hal senada disampaikan, Hans Silalahi, bahwa perbuatan kelima PH, patut dicurigai telah melakukan tindakan pidana penipuan dan kecurangan. &quot;Tidak melaksanakan kewajibannya sebagai PH&quot; jelasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Pihaknya sudah meminta agar uang Rp 1,2 Miliar itu dikembalikan, namun mereka hanya berjanji dan hingga saat ini belum dikembalikan. </p><p>&quot;Kita sudah beberapa kali ketemu, pengacara tersebut mengakui uang itu diterima. Ada rekamannya. Tapi uang itu sudah dibagi-bagi," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hans Silalahi dan bersama Ojahan Sinurat, meminta agar laporan pengaduan itu menjadi atensi pihak Kepolisian. &quot;Namun kami masih membuka itikad baik agar uang tersebut dikembalikan saja, supaya masalah ini selesai," sebutnya. (**).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3988_Diduga-Ditipu-Rp-1-2-Miliar--5-Oknum-Pengacara-Dilaporkan-ke-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449165/diduga-ditipu-rp-12-miliar-5-oknum-pengacara-dilaporkan-ke-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SOL Kolaborasi dengan Pemkab Taput Ajari Siswa SD dan SMP di Pahae Mengolah Sampah Plastik</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 20:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SOL Kolaborasi dengan Pemkab Taput Ajari Siswa SD dan SMP di Pahae Mengolah Sampah Plastik]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Sarulla Operations Ltd (SOL) terus memperkuat komitmennya untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bag]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sarulla Operations Ltd (SOL) terus memperkuat komitmennya untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput)</p><p>Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program di bidang mata pencaharian, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta budaya, adat, dan keagamaan. </p><p>[adsense]</p><p>External Relations Specialist SOL, Industan Sitompul dalam relis persnya, Sabtu (29/8/2026) mengatakan,  pengelolaan sampah menjadi salah satu program lintas bidang yang mengintegrasikan aspek kesehatan dan pendidikan. </p><p>" Dari sisi kesehatan, pengelolaan sampah yang baik berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Sementara dari sisi pendidikan, sekolah menjadi ruang strategis untuk membangun pengetahuan, kepedulian, dan kebiasaan mengelola sampah sejak dini, " ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449002/sekda-taput-ajak-pelajar-menabung-pemerhati-ingatkan-keterbatasan-fitur-dan-dampak-psikologis-simpel/">Sekda Taput Ajak Pelajar Menabung, Pemerhati Ingatkan Keterbatasan Fitur dan Dampak Psikologis SimPel</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga menjelaskan, sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara &quot;Sai Ta Paias&quot;, SOL melaksanakan Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Praktek Pengolahan Sampah Plastik pada tanggal 26&ndash;27 Agustus 2026 di SDN 174577 Sibaganding, Kecamatan  Pahae Julu. </p><p>" Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan 9 sekolah SD dan SMP di Kecamatan Pahae Julu, terdiri dari  8 kepala sekolah dan 9 guru, serta 50 siswa/i kelas 5 dan 6 dari 3 sekolah, yaitu SDN 174577 Sibaganding, SDN 173264 Sibaganding, dan SDN 173265 Onan Hasang, " jelasnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menerangkan, melalui rangkaian kegiatan tersebut, SOL tidak hanya mendorong perubahan perilaku mulai dari sekolah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah. </p><p>Pendekatan itu  diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Tapanuli Utara. </p><p>[adsense]</p><p>" Bagi SOL, keberlanjutan bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi tentang membangun kolaborasi, pengetahuan, dan kapasitas masyarakat untuk menciptakan perubahan yang memberikan manfaat jangka panjang, " terangnya.</p><p>Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tapanuli Utara,  Nopman Simanungkalit, Kepala Dinas Pendidikan Freddy Advent Panjaitan, serta Koordinator Pendidikan Wilayah Pahae Julu.</p><p>[adsense]</p><p>Dr. Stefan Phang dari Singapura, PT. Solenis Technologies Indonesia, sebagai narasumber. </p><p>PT. Solenis Technologies Indonesia merupakan salah satu mitra/kontraktor SOL yang memiliki kompetensi dan kepedulian di bidang pengelolaan limbah dan sampah. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Peserta yang hadir mendapatkan pengetahuan mengenai pemilahan sampah sekaligus mengikuti praktek pengolahan sampah plastik menjadi produk yang bermanfaat, seperti paving block, gantungan kunci, tatakan gelas  dan asbak.</p><p>Pada 26 Agustus 2026, SOL bersama tim PT. Solenis Technologies Indonesia dan Dr. Stefan Phang berkesempatan bertemu dengan Bupati Tapanuli Utara untuk berdiskusi mengenai rencana penanganan sampah plastik di Tapanuli Utara. </p><p>[adsense]</p><p>Pertemuan itu menjadi langkah untuk mengeksplorasi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan SOL dalam mendorong solusi pengelolaan sampah plastik yang lebih efektif dan berkelanjutan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2259_SOL-Kolaborasi-dengan-Pemkab-Taput-Ajari-Siswa-SD-dan-SMP-di-Pahae-Mengolah-Sampah-Plastik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449164/sol-kolaborasi-dengan-pemkab-taput-ajari-siswa-sd-dan-smp-di-pahae-mengolah-sampah-plastik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dituduh Jual Tanah Hibah dan Masjid Wakaf, Prof OK Saidin Seret 2 Akun Medsos ke Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dituduh Jual Tanah Hibah dan Masjid Wakaf, Prof OK Saidin Seret 2 Akun Medsos ke Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tuduhan jual tanah hibah dan masjid wakaf akhirnya berujung di meja hukum. Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum selaku Ket]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tuduhan jual tanah hibah dan masjid wakaf akhirnya berujung di meja hukum. Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum selaku Ketua Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah (UNHAM) resmi melaporkan 2 akun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-media/" target="_blank"> media</a> sosial (medsos) ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Rabu (27/8/2026).</p><p>Dua akun yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1438/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 27 Agustus 2026 yaitu akun TikTok   Datuk Arifin dan akun Facebook Koyok Kombur Molutov.</p><p>[adsense]</p><p>Keduanya dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik berdasar Pasal 433 Jo Pasal 441 UU 1/2023 tentang KUHP yang mengatur pemberatan pidana pencemaran nama baik jika dilakukan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-media/" target="_blank"> media</a> sosial dan internet.</p><p>OK Saidin mengaku mengetahui fitnah itu dari pesan WhatsApp koleganya, Tengku Daniel Mozard. Isinya menuduh dirinya menjual sebagian tanah hibah pemerintah milik Yayasan UNHAM ke pihak lain.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449135/jamdatun-buka-pelatihan-penyelesaian-sengketa-bagi-bumn/">Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setelah dicek, ternyata benar. Mereka menuduh saya mengalihkan tanah dan bahkan menjual masjid wakaf atas nama Misbakum. Siapa Misbakum? Saya tidak pernah tahu nama itu," katanya di sela-sela kesibukannya menghadiri Hari Keputraan Sultan Deli XIV di Istana Maimoon, Sabtu (29/8/2026).</p><p>Akibat tuduhan itu, Guru Besar FH USU sekaligus Ketum PB MABMI ini mengaku malu dan trauma. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Ini pembunuhan karakter. Marwah organisasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-melayu/" target="_blank"> Melayu</a> tertua yang saya pimpin juga didiskreditkan," ujarnya.</p><p>Menurut OK Saidin, sebelum melapor ia sudah mengirim utusan untuk klarifikasi. Namun fitnah justru makin menyebar.</p><p>[adsense]</p><p>"Bagi saya hukum adalah the last resort, benteng terakhir. Jika hari ini saya melangkah, karena mereka sudah keterlaluan," katanya.</p><p>Ia juga menyebut tidak akan berhenti di 2 akun itu, ada beberapa lagi yang dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah.</p><p>[adsense]</p><p>"Ada juga akun WA atas nama Syahman H dan anggota grup FB Koyok Kombur Molutov yang ikut menebarkan fitnah menyebut saya dan &#039;ternak-ternaknya&#039; jual tanah," terangnya.</p><p>OK Saidin meluruskan soal status tanah UNHAM. Ia menyebut tuduhan "tanah hibah" adalah salah besar secara hukum.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Yayasan UNHAM dapat tanah itu bukan dari hibah. Tidak ada akta hibah. Ini adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-pakai/" target="_blank"> Hak Pakai</a> berdasarkan permohonan kepada negara sesuai UUPA No.5/1960. Kewenangannya ada di gubernur waktu itu berdasarkan SK Mendagri 88/1972," jelasnya.</p><p>Ia merinci, setelah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-pakai/" target="_blank"> Hak Pakai</a> berakhir 2006, tanah kembali ke negara.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> Negara</a> berhak mendistribusikannya lagi dengan prioritas ke pemegang hak lama.</p><p>[adsense]</p><p>"Dan perlu dicatat, saat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-pakai/" target="_blank"> Hak Pakai</a> itu berakhir 2006, saya belum jadi pengurus di Yayasan UNHAM," tandasnya.</p><p>OK Saidin berharap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-media/" target="_blank"> media</a> ikut mengawal agar tidak ada lagi desas-desus yang merusak marwah pribadi dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-institusi/" target="_blank"> institusi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan pihaknya akan segera memprosesnya.</p><p>"Akan segera diproses," jawabnya singkat.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8821_Dituduh-Jual-Tanah-Hibah-dan-Masjid-Wakaf--Prof-OK-Saidin-Seret-2-Akun-Medsos-ke-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449163/dituduh-jual-tanah-hibah-dan-masjid-wakaf-prof-ok-saidin-seret-2-akun-medsos-ke-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Diduga Ekstasi</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 19:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Diduga Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Langkat akan terus dilakukan, hingga wilayah hukum Langkat mencapai zer]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Langkat akan terus dilakukan, hingga wilayah hukum Langkat mencapai zero narkotika.</p><p>Dalam upaya pemberantasan itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sat-res-narkoba/" target="_blank">Sat Res Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-langkat/" target="_blank"> Polres Langkat</a> berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (24/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan S, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat Bruto 37,82 Gram, dua buah cartridge (pod getar), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.</p><p>Kasat Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-langkat/" target="_blank"> Polres Langkat</a> AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selama ini terus dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447360/polres-dairi-tangkap-pria-cabuli-siswi-smp/">Polres Dairi Tangkap Pria Cabuli Siswi SMP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-langkat/" target="_blank"> Polres Langkat</a> untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Terpisah Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,&quot; tegas AKBP Hannry. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2397_Sat-Res-Narkoba-Polres-Langkat-Tangkap-Pria-49-Tahun-Bersama-100-Butir-Diduga-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449162/sat-res-narkoba-polres-langkat-tangkap-pria-49-tahun-bersama-100-butir-diduga-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MBG Serap Stok Pangan, Pedagang Eceran di Medan Keluhkan Pasokan Makin Terbatas</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 19:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MBG Serap Stok Pangan, Pedagang Eceran di Medan Keluhkan Pasokan Makin Terbatas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan stok pangan yang diperoleh peda]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) dinilai mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan stok pangan yang diperoleh pedagang eceran di sejumlah pasar dan warung tradisional di Kota Medan. </p><p>Sejumlah pedagang mengaku kesulitan mendapatkan bahan pangan dalam kondisi dan jumlah seperti sebelum program tersebut berjalan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Padahal sebelum program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dimulai, kami selalu kebagian bahan pokok yang segar dan bagus. Sekarang sering kali yang kami dapat tinggal sisa,&quot; ujar sejumlah pedagang eceran kepada harianSIB.com, Sabtu (29/8/2026).</p><p>Boru Saragih, pedagang eceran keliling di kawasan Jalan Purwosari dan ibu Boreg pedagang di kawasan Jalan Pahlawan secara terpisah mengatakan, kondisi tersebut mulai berdampak terhadap pendapatannya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/449105/benda-diduga-peluru-ditemukan-dalam-daging-menu-mbg-di-lampung-utara/">Benda Diduga Peluru Ditemukan Dalam Daging Menu MBG di Lampung Utara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, pedagang kecil harus bersaing dengan pembeli yang melakukan pembelian secara borongan dalam jumlah besar. </p><p>&quot;Barang yang berkualitas yang kami harapkan semakin sulit didapat. Penghasilan kami juga jadi berkurang,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pedagang menyebutkan, pembelian dalam jumlah besar membuat stok pangan lebih cepat terserap. </p><p>Di sisi lain, pedagang eceran yang membeli dalam jumlah terbatas hanya mendapatkan barang sesuai stok yang tersisa. Kondisi ini terutama dirasakan pada sejumlah komoditas seperti ikan segar, sayur-mayur dan bahan pangan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau yang membeli banyak tentu lebih dahulu mendapatkan barang. Kami pedagang kecil akhirnya menerima sesuai yang diberikan pedagang besar. Tidak bisa banyak memilih,&quot; ujar seorang pedagang.</p><p>Kondisi serupa dirasakan pemilik warung di kawasan Jalan Purwosari. Ia mengatakan stok yang dipajangkan di warung kini tidak selengkap sebelumnya. Akibatnya, konsumen hanya dapat membeli barang yang tersedia. &quot;Pembeli tetap datang, tetapi kadang mereka kecewa karena barang yang dicari tidak ada,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Pedagang juga menghadapi persoalan lain berupa kenaikan harga pangan. Harga yang semakin mahal ditambah pasokan yang tidak selalu lengkap membuat margin keuntungan semakin tipis. </p><p>Mereka menyebut stok telur masih relatif tersedia, sementara ikan segar semakin sulit diperoleh dalam jumlah seperti sebelumnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Para pedagang berharap meningkatnya kebutuhan pangan untuk program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tidak mengurangi akses pedagang kecil terhadap pasokan bahan pangan. </p><p>Mereka meminta rantai distribusi tetap memberikan ruang bagi pedagang eceran sehingga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional dan warung lingkungan tetap dapat dipenuhi,ujar mereka serentak (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5182_MBG-Serap-Stok-Pangan--Pedagang-Eceran-di-Medan-Keluhkan-Pasokan-Makin-Terbatas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449161/mbg-serap-stok-pangan-pedagang-eceran-di-medan-keluhkan-pasokan-makin-terbatas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prihatin Jalan Gelap, Warga Nias Pasang Lampu Penerangan Secara Mandiri</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 18:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prihatin Jalan Gelap, Warga Nias Pasang Lampu Penerangan Secara Mandiri]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Seorang warga Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Ama Dewi Lombu, memasang lampu penerangan jalan secara ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang <a href="https://www.hariansib.com/tag/warga-desa-hilimbana/" target="_blank">warga Desa Hilimbana</a>, Kecamatan Sogaeadu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias/" target="_blank"> Kabupaten Nias</a>, Ama Dewi Lombu, memasang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampu-penerangan-jalan/" target="_blank"> lampu penerangan jalan</a> secara mandiri di ruas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-sogaeadu-somolo/" target="_blank"> Jalan Sogaeadu-Somolo</a>. </p><p>Langkah itu dilakukan karena prihatin dengan kondisi jalan yang gelap dan dinilai rawan kecelakaan.</p><p>[adsense]</p><p>Ama Dewi mengatakan, pemasangan lampu tersebut dilakukan karena sejumlah kecelakaan kerap terjadi di ruas jalan tersebut. Ia berharap pemerintah turut memberikan perhatian dengan memasang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampu-penerangan-jalan/" target="_blank"> lampu penerangan jalan</a> umum (LPJU).</p><p>"Saya terpaksa memasang lampu jalan ini karena sering terjadi kecelakaan," kata Ama Dewi saat diwawancarai jurnalis harianSIB.com, Sabtu (29/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448844/hut-ke25-partai-demokrat-dpc-nias-laksanakan-gerakan-bersih-lingkungan/">HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Laksanakan Gerakan Bersih Lingkungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, salah satu titik di ruas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-sogaeadu-somolo/" target="_blank"> Jalan Sogaeadu-Somolo</a> memiliki tikungan tajam. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya rambu-rambu peringatan sehingga pengendara harus lebih berhati-hati, terutama pada malam hari.</p><p>"Jalan ini kan tikungan tajam dan tidak ada rambu-rambu peringatan. Akhirnya saya pasang sendiri lampunya supaya tidak memakan korban jiwa. Hanya saja, sampai jam 11 malam saya nyalakan karena biaya listriknya besar," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap pemerintah segera memasang dan memperbaiki LPJU di sepanjang ruas jalan tersebut. "Apalagi dari depan rumah saya sampai Gereja BNKP Sogaeadu, jalannya sangat gelap. Lampu-lampu LPJU juga banyak yang tidak berfungsi," katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3312_Prihatin-Jalan-Gelap--Warga-Nias-Pasang-Lampu-Penerangan-Secara-Mandiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449160/prihatin-jalan-gelap-warga-nias-pasang-lampu-penerangan-secara-mandiri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nostalgia Stadion Kebun Bunga: Mantan PSMS Gelar Turnamen All Star Piala Wali Kota Medan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 18:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nostalgia Stadion Kebun Bunga: Mantan PSMS Gelar Turnamen All Star Piala Wali Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Stadion Kebun Bunga Medan kembali menjadi saksi berkumpulnya para legenda PSMS dan mantan pemain sepak bola Sumatera Uta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Stadion Kebun Bunga Medan kembali menjadi saksi berkumpulnya para legenda PSMS dan mantan pemain sepak bola Sumatera Utara. Enam tim ambil bagian dalam Turnamen All Star <a href="https://www.hariansib.com/tag/mantan-psms/" target="_blank">Mantan PSMS</a> memperebutkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-wali-kota-medan/" target="_blank"> Piala Wali Kota Medan</a> yang digelar 29-30 Agustus 2026.</p><p>Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi. Pertandingan menjadi momentum bagi para mantan pemain untuk kembali merumput sekaligus mempererat silaturahmi dan mengenang perjalanan panjang sepak bola Medan, khususnya PSMS.</p><p>[adsense]</p><p>Stadion Kebun Bunga dipilih bukan tanpa alasan. Bagi sepak bola Medan, kawasan tersebut memiliki nilai historis yang kuat karena menjadi salah satu tempat yang lekat dengan perjalanan PSMS dan lahirnya pemain-pemain berkualitas.</p><p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Sofyan yang mewakili Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-turnamen/" target="_blank"> turnamen</a> tersebut tidak hanya menjadi ajang pertandingan, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/449102/empat-tim-ssb-lolos-8-besar-piala-soeratin-u13-dan-u15-zona-sumut-2/">Empat Tim SSB Lolos 8 Besar Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona Sumut 2</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Turnamen ini terlaksana sehingga kita bisa berkumpul dan menikmati sepak bola old crack ini bersama-sama. Pertandingan ini tidak hanya jadi ajang uji kemampuan, tapi juga tempat menjalin persaudaraan serta kecintaan kita dengan sepak bola,&quot; ujar Sofyan saat pembukaan, Sabtu (29/8/2026).</p><p>Sementara tokoh sepakbola Sumut sekaligus Pembina <a href="https://www.hariansib.com/tag/mantan-psms/" target="_blank">Mantan PSMS</a>, Iswanda Ramli, menyebut Kebun Bunga memiliki sejarah panjang dalam perjalanan sepak bola Kota Medan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kebun Bunga ini adalah marwah yang kita tahu punya sejarah yang panjang untuk sepak bola Medan, terutama sejarah untuk PSMS. Dari zaman Pak Sukarni, Pak Abdillah, Pak Eldin, Rahudman dan sebagainya,&quot; ujar Iswanda.</p><p>Menurutnya, kehadiran para mantan pemain dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-turnamen/" target="_blank"> turnamen</a> old crack menjadi pengingat terhadap masa kejayaan sepak bola Medan. Para pemain tersebut pernah menjadi bagian dari perjalanan PSMS dan turut mengukir prestasi di lapangan hijau.</p><p>[adsense]</p><p>Dia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi awal untuk membangkitkan kembali gairah sepak bola Medan. Ia mendorong Dispora Kota Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koni/" target="_blank"> KONI</a> Medan dan para mantan pemain untuk bersama-sama membangun ekosistem sepak bola yang lebih baik.</p><p>&quot;Mudah-mudahan dengan ini Dispora Kota Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koni/" target="_blank"> KONI</a> Medan bersama para mantan bisa bahu membahu bersama membangkitkan olahraga sepak bola ini,&quot; ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain menjaga silaturahmi para mantan pemain, Iswanda juga menilai pembinaan usia dini harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, Medan sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah yang banyak melahirkan pemain berkualitas.</p><p>&quot;Dulu kita punya pemain berkualitas dari Medan. Tapi kita lihat hari ini SSB banyak yang mandek kegiatannya. Saya memberikan saran kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pssi/" target="_blank"> PSSI</a> Sumut supaya kegiatan-kegiatan usia dini seperti U-10, U-12 ini bisa digairahkan lagi,&quot; katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koni/" target="_blank"> KONI</a> Medan Aswindy Fachrizal didampingi Sekum Helti Susilo mengatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-turnamen/" target="_blank"> turnamen</a> tersebut merupakan bagian dari program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mantan-psms/" target="_blank">Mantan PSMS</a> yang mendapat dukungan Pemerintah Kota Medan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koni/" target="_blank"> KONI</a> Medan.</p><p>&quot;Kita berharap even All Star ini bisa meningkatkan silaturahmi dan prestasi. Sewaktu pelantikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mantan-psms/" target="_blank">Mantan PSMS</a>, Pak Wali juga sudah menyampaikan harapannya. Tahun depan kita coba sisihkan anggaran untuk U-15 agar bisa meningkatkan prestasi sepak bola Medan untuk bisa mengembalikan lagi kejayaan PSMS,&quot; kata Aswindy.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ketua Panitia Iwan Karokaro mengatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-turnamen/" target="_blank"> turnamen</a> memang diarahkan sebagai wadah berkumpul dan bersilaturahmi bagi para mantan pemain. Meski berstatus pertandingan old crack, ia mengingatkan seluruh peserta untuk tetap mengutamakan sportivitas, kesehatan dan keselamatan.</p><p>Adapun enam tim yang bertanding yakni PSMS Sibayak, PSMS Sinabung, PSDS, PS USU United, PS Bank Sumut dan Old Star FC Stabat.  Pada laga pembuka, PSMS Sinabung yang diperkuat sejumlah mantan pemain seperti Sugiar, Sunardi A, Erwin dan Nasib Rayadi berhasil mengalahkan Old Star FC Stabat dengan skor 2-1.</p><p>[adsense]</p><p>Pembukaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-turnamen/" target="_blank"> turnamen</a> turut dihadiri sejumlah mantan pemain PSMS lintas generasi, antara lain Yusuf Siahaan, Sunardi B, Badiaraja Manurung, Abdul Rahman Gurning yang juga Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/mantan-psms/" target="_blank">Mantan PSMS</a>, serta mantan Ketua Umum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pssi/" target="_blank"> PSSI</a> Djohar Arifin Husein dan lainnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4495_Nostalgia-Stadion-Kebun-Bunga--Mantan-PSMS-Gelar-Turnamen-All-Star-Piala-Wali-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/449159/nostalgia-stadion-kebun-bunga-mantan-psms-gelar-turnamen-all-star-piala-wali-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Keluarkan Aturan Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet, Wajib Sediakan Pilihan Layanan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Keluarkan Aturan Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet, Wajib Sediakan Pilihan Layanan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan y]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang sudah dibayarkan ketika masa aktif paket berakhir. </p><p>Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. </p><p>[adsense]</p><p>Selain melarang sisa kuota dihanguskan secara sepihak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga melarang operator mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut. </p><p>Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak pelanggan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/301795/pemerintah-keluarkan-aturan-perjalanan-baru-dalam-luar-negeri-berlaku-mulai-9-februari/">Pemerintah Keluarkan Aturan Perjalanan Baru Dalam-Luar Negeri Berlaku Mulai 9 Februari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,&quot; kata Meutya dikutip KompasTekno dari situs Kemkomdigi, Sabtu (29/8/2026). </p><p>SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Meutya, Kemkomdigi masih menerima banyak aduan masyarakat yang menyebut operator belum sepenuhnya mematuhi putusan MK terkait perlindungan sisa kuota internet. </p><p>&quot;SE ini kami buat untuk memastikan operator mematuhi kebijakan hukum di Indonesia,&quot; ujar Meutya. </p><p>[adsense]</p><p>Tak harus selalu rollover Meski sisa kuota tidak boleh dihanguskan secara sepihak, aturan baru tersebut tidak berarti seluruh paket internet harus menggunakan mekanisme akumulasi kuota atau rollover. </p><p>Kemkomdigi mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang memungkinkan pelanggan menentukan mekanisme sesuai kebutuhannya.</p><p>[adsense]</p><p>Bentuk perlindungan sisa kuota dapat berupa: akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi kuota (non-rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat kompensasi, pengembalian dana (refund) dan mekanisme perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan. </p><p>Dengan demikian, mekanisme perlindungan terhadap sisa kuota bisa berbeda-beda tergantung pilihan layanan yang tersedia dan dipilih pelanggan. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Meutya mengatakan kebijakan tersebut sekaligus mengubah pendekatan dalam penyediaan layanan telekomunikasi. </p><p>Pelanggan harus diberikan kesempatan memilih layanan sesuai kebutuhan dan pola penggunaannya, alih-alih pilihan tersebut sepenuhnya ditentukan operator. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,&quot; kata Meutya. </p><p>Aturan tersebut juga mewajibkan operator memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai paket internet yang ditawarkan. </p><p>[adsense]</p><p>Informasi itu mencakup harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota. </p><p>Informasi tersebut harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami agar pelanggan mengetahui hak serta pilihan layanan yang tersedia. </p><p>[adsense]</p><p>Operator juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan terintegrasi yang memungkinkan pelanggan mengecek penggunaan serta sisa kuota dari layanan yang dipilih. <hr></p><p>Kemkomdigi memberikan waktu satu bulan kepada operator untuk memenuhi kewajiban dalam aturan tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>Operator harus menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban kepada Kemkomdigi paling lambat 28 September 2026. </p><p>Setelah itu, operator juga diwajibkan melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban secara berkala setiap bulan. </p><p>[adsense]</p><p>Laporan tersebut akan digunakan Kemkomdigi untuk memantau kepatuhan operator terhadap ketentuan perlindungan sisa kuota dan penyediaan pilihan layanan kepada pelanggan. </p><p>Kemkomdigi selanjutnya akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4257_Pemerintah-Keluarkan-Aturan-Operator-Dilarang-Hapus-Sisa-Kuota-Internet--Wajib-Sediakan-Pilihan-Layanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449158/pemerintah-keluarkan-aturan-operator-dilarang-hapus-sisa-kuota-internet-wajib-sediakan-pilihan-layanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>