<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 04:52:55 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">O-Three Station Kualanamu Diresmikan, Simbol Inklusi Toleransi Pertama di Rest Area</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 22:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[O-Three Station Kualanamu Diresmikan, Simbol Inklusi Toleransi Pertama di Rest Area]]></title>
            <description><![CDATA[Deliserdang(harianSIB.com)OThree Station di area SPBU Bandara Kualanamu, Sabtu (30/5/2026) resmi dimulai operasionalnya (soft opening). OT]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Deliserdang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>O-Three Station di area SPBU Bandara Kualanamu, Sabtu (30/5/2026) resmi dimulai operasionalnya (soft opening). O-Three Station sejatinya pusat retail dan kuliner tapi di kompleks tersebut didirikan rumah-rumah ibadah guna memfasilitasi seluruh umat beragama menjalankan perintah sesuai keyakinannya. Untuk yang beragam Kristen ada rumah doa. Bagi yang beragama Katolik ada Rumah Doa Santo Hendrikus. Untuk yang muslim ada musala.</p><p>[adsense]</p><p>Pengide dan pengelola Dr Drs Hendrik H. Sitompul MM mengatakan, fasilitas di area SPBU Bandara Kualanamu itu pusat memang mengusung konsep yang sangat berbeda dari tempat singgah biasa. "Biasanya one stop entertainment tapi O-Three Station memadukan urusan duniawi dan religionitas," tegasnya saat menerima kunjungan rohaniawan, Senin (8/6/2026).</p><p>Ia memastikan, area tersebut diproyeksikan menjadi hub baru yang aman, nyaman, dan representatif bagi pengguna jasa bandara, pengendara lintas daerah, serta masyarakat sekitar dengan basis modernitas.</p><p>[adsense]</p><p>Prosesi pembukaan diawali ibadat misa dan pemberkatan yang dipimpin oleh Pastor Kristian, yang mengapresiasi visi sosial kemasyarakatan serta religiusitas. Yang istimewa adalah arsitektur dan sosial tempat tersebut.</p><p>Ia menyebut, kehadiran musala dan Rumah Doa yang berdekatan, sebagai sebuah terobosan besar dalam hal toleransi beragama di ruang publik.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Hendrik Sitompul menambahkan, karyanya tersebut dipersembahkan kepada istri tercintanya Ir Rospita T Marpaung, yang tiga bulan lalu memasuki purna bakti dari Direktorat Pajak Kemenkeu. "Beliau adalah suami yang hebat dan bertanggung jawab. Beliau ayah yang super hebat bagi anak-anak kami dan punya visi jauh ke depan. Walau istrinya sudah pensiun, beliau tetap memberikan usaha ini agar saya tetap punya semangat dan aktivitas," tegas Rospita Marpaung mengenai karya suaminya sambil mengurai "O-Three", yang diambil dari inisial tiga buah hati mereka: Ode (anak pertama), Oni (anak kedua), dan Ohan (anak ketiga).</p><p>Di soft opening yang  dihadiri dan diberkati  Uskup Keuskupan Agung Medan (KAM) Mgr Kornelius Sipayung itu ini, Hendrik Sitompul mengharapkan, kiranya fasilitas ibadah dimaksimalkan agar setiap pengunjung dari latar belakang apa pun, bisa beristirahat dan beribadah dengan tenang.</p><p>[adsense]</p><p>Selain misi sosial, menurut Rospita Marpaung, O-Three Station juga bergerak sebagai mesin penggerak ekonomi lokal, di kawasan Deli Serdang dan Sumatera Utara. Manajemen sengaja menggandeng para pelaku UMKM kuliner lokal, agar dapat naik kelas di wadah yang modern tanpa kehilangan cita rasa otentik mereka.</p><p>Saat ini, sejumlah gerai populer sudah resmi beroperasi melayani pengunjung. Buat yang hobi kulineran, O-Three Station punya banyak pilihan gerai yang siap memanjakan lidah. Mau makanan berat khas lokal sampai camilan kekinian, semuanya ada di sini. Misalnya yang suka rasa lokal, pengunjung bisa langsung ke Warkop Agam Medan, Bebek Terminal, atau Rumah Makan Minang Sepakat.</p><p>[adsense]</p><p>Bagi yang suka camilan kekinian ala Korea dan Jepang, ada gerai Pang Waffle dan Cheesy Coin yang cocok banget buat menemani waktu santai. Juga ada Barberpedia, tempat pangkas rambut modern buat para cowok yang ingin tampil rapi, sebelum naik pesawat atau melanjutkan perjalanan darat.</p><p><b>Mitra Strategis dan Aksi Sosial</b></p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Beroperasinya O-Three Station, mendapat respons positif dari berbagai mitra strategis nasional, seperti Bank Mandiri dan PT Pertamina. Regional Chief Executive Officer Bank Mandiri Region I / Sumatera 1, I Gede Raka Arimbawa, menyatakan kesiapannya mendukung ekosistem digital di lokasi tersebut, melalui penyediaan sarana transaksi finansial yang andal. </p><p>Sementara itu, perwakilan PT Pertamina menyampaikan, fasilitas baru ini menjadi nilai tambah yang besar bagi area SPBU Bandara Kualanamu, sehingga pengendara luar kota tidak hanya mengisi BBM, tetapi juga bisa melepas lelah sekaligus mendongkrak ekonomi daerah sekitar.</p><p>[adsense]</p><p>Menutup momentum penuh syukur tersebut, keluarga Hendrik Sitompul menyerahkan tali asih secara simbolis kepada Yayasan Karya Tulus yang menaungi Sekolah Luar Biasa (SLB) C di Kecamatan Medan Tuntungan. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1295_O-Three-Station-Kualanamu-Diresmikan--Simbol-Inklusi-Toleransi-Pertama-di-Rest-Area.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445389/othree-station-kualanamu-diresmikan-simbol-inklusi-toleransi-pertama-di-rest-area/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Mengikuti Audit Kinerja 2026 di Parapat</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Mengikuti Audit Kinerja 2026 di Parapat]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna memastikan kinerja kepolisian berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan, Polres Tanjungbalai m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna memastikan kinerja kepolisian berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> mengikuti kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit-kinerja-tahap-ii-tahun-anggaran-2026/" target="_blank"> Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026</a> yang digelar oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit-irwasum/" target="_blank"> Audit Irwasum</a> Mabes Polri di Aula Hotel Niagara Parapat, Senin (8/6/2026).</p><p>Kegiatan tersebut juga diikuti oleh empat Polres sejajaran Polda Sumut lainnya, yakni Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Asahan, dan Polres Batubara. Jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-welman-feri-sik-mik/" target="_blank"> AKBP Welman Feri SIK MIK</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Tim Audit dari Mabes Polri yang dipimpin oleh <a href="https://www.hariansib.com/tag/kbp-hernowo-yulianto-sik/" target="_blank">KBP Hernowo Yulianto SIK</a> melakukan pemeriksaan dan pendalaman materi yang dibagi ke dalam empat bidang utama pelayanan kepolisian, yaitu Bidang Operasional (Opsnal), Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Bidang Logistik dan Bidang Anggaran dan Keuangan (Garkeu)," ucap Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.</p><p>Ipda M Ruslan juga menerangkan bahwa selama proses audit berlangsung, tim pemeriksa didampingi oleh perwakilan dari Polda Sumut di antaranya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kbp-budi-perdamean-saragih-sik-mh/" target="_blank"> KBP Budi Perdamean Saragih SIK MH</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rickson-sinaga-sh-mh/" target="_blank"> Kompol Rickson Sinaga SH MH</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445327/polres-tanjungbalai-gelar-patroli-gabungan-skala-besar-2-nelayan-positif-narkoba/">Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, 2 Nelayan Positif Narkoba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dikatakannya juga bahwa audit kinerja tersebut merupakan agenda rutin yang sangat penting dengan tujuan sebagai sarana kontrol dan evaluasi agar program kerja yang dijalankan Polres jajaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta bebas dari penyimpangan.</p><p>"Pemeriksaan tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7193_Polres-Tanjungbalai-Mengikuti-Audit-Kinerja-2026-di-Parapat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445387/polres-tanjungbalai-mengikuti-audit-kinerja-2026-di-parapat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Biarkan Pengelola Aset Tidak Urus PBG, DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Dukung PAD Pemko</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Biarkan Pengelola Aset Tidak Urus PBG, DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Dukung PAD Pemko]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Komisi DPRD Kota Medan menyoroti lemahnya pengawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap para penyewa aset perusahaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi DPRD Kota Medan menyoroti lemahnya pengawasan PT Kereta Api Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>) terhadap para penyewa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> perusahaan. Pasalnya,  pengelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).</p><p>Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> bersama PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>,  Senin (8/6/2026) di <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Rapat RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Napitupulu, Lailatul Badri, Jusuf Ginting Suka, Ahmad Afandi Harahap, Zulham Efendi dan Datuk Iskandar Muda.</p><p>PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> yang hadir dipimpin Agus sebagai manajer<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a>, Junaidi dan sejumlah stafnya. Pada rapat tersebut Komisi 4 menuding PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> tidak mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan salah satunya dari PBG. PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> dinilai hanya memikirkan pemasukan ke kas PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>, sementara untuk pemasukan ke kas Pemko tidak dipantau.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445384/dprd-medan-desak-pemko-tuntaskan-pengambilalihan-psu-contempo-regency/">DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> menyewakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> tanah kepada investor untuk restoran maupun kafe, kemudian dibangunlah gedung untuk usaha tersebut dan diduga Investor tidak mengurus PBG. Perwakilan PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> bagian Komersialisasi Non-Angkutan, Junaidi, menjelaskan bahwa seluruh perizinan yang berkaitan dengan pembangunan maupun kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penyewa.</p><p>"Di dalam kontrak telah disebutkan bahwa segala perizinan terkait pembangunan dan kegiatan usaha dibebankan kepada penyewa atau pihak kedua," ujar Junaidi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Komisi 4 menilai PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab pengawasan kepada penyewa. Sebagai pemilik lahan, PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> dinilai tetap memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aturan dan perizinan dipatuhi oleh pihak yang menyewa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> perusahaan.</p><p>Paul Simanjuntak mempertanyakan apakah PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> turut meminta salinan dokumen perizinan dari para penyewa sebagai bentuk pengawasan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Medan. "Kami berharap ada hubungan yang baik antara PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>, pemerintah daerah, dan para penyewa. Jangan sampai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangunan/" target="_blank"> bangunan</a> berdiri tanpa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-izin/" target="_blank"> izin</a> yang lengkap," ujar Paul.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam rapat tersebut, DPRD juga mempertanyakan besaran nilai sewa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> yang dikelola PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>. Junaidi menjelaskan bahwa tarif sewa di lokasi yang dipersoalkan berkisar Rp 600 ribu per meter persegi per tahun, dengan perhitungan yang mempertimbangkan luas lahan dan sejumlah faktor lainnya, termasuk nilai objek pajak.</p><p>Paul menegaskan, selain soal transparansi nilai sewa,  pentingnya pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perizinan oleh penyewa. Ketika penyewa mengajukan PBG, mereka pasti membutuhkan dokumen alas hak atau sertifikat lahan yang berasal dari PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> dinilai mengetahui proses administrasi yang dilakukan penyewa dan seharusnya dapat memastikan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-izin/" target="_blank"> izin</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangunan/" target="_blank"> bangunan</a> telah dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. "Harus ada kontrol dan monitoring terhadap penyewa, termasuk memastikan mereka telah memiliki PBG," tegasnya.</p><p>DPRD menilai lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan memicu protes dari masyarakat maupun mahasiswa, seperti yang terjadi pada sejumlah lokasi usaha yang berdiri di atas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>. DPRD meminta PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a> meningkatkan pengawasan terhadap seluruh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> yang disewakan, sekaligus lebih terbuka terkait mekanisme dan nilai sewa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> negara yang dikelola perusahaan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Manajer Aset PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/kai/" target="_blank">KAI</a>, Agus berjanji akan memenuhi sesuai yang dianjurkan Komisi 4 DPRD dengan melakukan pengawasan terhadap investor yang belum mengurus PBG. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4581_Biarkan-Pengelola-Aset-Tidak-Urus-PBG--DPRD-Medan-Tuding-PT-KAI-Tidak-Dukung-PAD-Pemko.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445386/biarkan-pengelola-aset-tidak-urus-pbg-dprd-medan-tuding-pt-kai-tidak-dukung-pad-pemko/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satpol PP Taput Angkat Bicara soal Penertiban Tambang Pasir Sipoholon</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satpol PP Taput Angkat Bicara soal Penertiban Tambang Pasir Sipoholon]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tapanuli Utara (Taput), Jakkon Marbun, akhirnya angkat bicara soal nasib]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tapanuli Utara (Taput),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakkon-marbun/" target="_blank"> Jakkon Marbun</a>, akhirnya angkat bicara soal nasib penertiban tambang pasir di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a>, Senin (8/6/2026).</p><p> Jakkon menegaskan, bahwa kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a> tetap akan ditertibkan, meski wilayah itu tidak masuk dalam agenda rapat koordinasi (Rakor) penertiban galian C yang digelar Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a> pada hari yang sama.</p><p>[adsense]</p><p>"Penambang pasir akan segera kita tertibkan. Memang tadi agenda Rakor tidak dimasukkan karena kebetulan kemarin pak bupati langsung menuju Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siatas-barita/" target="_blank"> Siatas Barita</a> dan Tarutung, namun demikian kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a> tetap akan ditertibkan," ujar Jakkon.</p><p>Sebelumnya Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a> menggelar Rakor penertiban tambang pasir galian C ilegal di Aula Martua Kantor Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a>. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Hendry M Sitompul itu dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Penutupan Tangkahan Pasir Galian C bersama para pengusaha tambang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445358/bupati-taput-janji-tertibkan-tambang-pasir-sipoholon-tapi-rakor-sekda-sepekan-tak-singgung-kawasan-itu/">Bupati Taput Janji Tertibkan Tambang Pasir Sipoholon, Tapi Rakor Sekda Sepekan Tak Singgung Kawasan Itu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Rakor tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kasatpol PP, Dinas PUTR, Dinas Perkim Lindup, Dinas PMPTSP, Camat Tarutung, Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siatas-barita/" target="_blank"> Siatas Barita</a>, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Kepala Desa Parbubu Pea, serta Kepala Desa Pancur Napitu.</p><p>Namun wilayah yang dibahas dalam Rakor hanya mencakup Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siatas-barita/" target="_blank"> Siatas Barita</a> dan Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tarutung-/" target="_blank"> Tarutung.</a> Kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a> yang selama ini menjadi fokus keluhan warga dan objek janji bupati tidak disebut satu pun dalam agenda maupun keputusan rapat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Penandatanganan berita acara bersama pengusaha tambang itu disebut sebagai wujud komitmen penghentian kegiatan ilegal dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan.</p><p>Absennya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a> dari agenda Rakor menjadi sorotan karena tepat sepekan sebelumnya, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jonius-tp-hutabarat/" target="_blank"> Jonius TP Hutabarat</a> secara terbuka menjanjikan penertiban kawasan tersebut di hadapan warga.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dialog bersama warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siatas-barita/" target="_blank"> Siatas Barita</a>, Senin (1/6/2026), Bupati Jonius menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi aktivitas penambangan pasir yang selama ini meresahkan masyarakat.</p><p>Ia menyatakan para penambang di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a> akan segera dipanggil untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian penghentian aktivitas. Sebagai langkah awal, Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a> akan menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh kegiatan penambangan pasir di wilayah tersebut, disertai pemasangan plang larangan di titik-titik strategis.</p><p>[adsense]</p><p>"Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan terbitkan surat edaran dan pasang plang larangan di titik-titik strategis," tegas Jonius dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati Deni Lumbantoruan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres-taput/" target="_blank"> Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a></a> AKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ernis-sitinjak/" target="_blank"> Ernis Sitinjak</a> serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p><p>Dalam pertemuan 1 Juni lalu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres-taput/" target="_blank"> Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a></a> AKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ernis-sitinjak/" target="_blank"> Ernis Sitinjak</a> menyatakan pihaknya siap melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat maupun para penambang mengenai aturan yang akan berlaku.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia menegaskan, bahwa siapa pun yang tetap nekad melakukan penambangan pasir setelah larangan resmi diterbitkan akan diproses sesuai ketentuan hukum.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Hingga berita ini diturunkan, Sekda Hendry M Sitompul belum memberikan respons saat dihubungi. Belum ada pula pernyataan resmi dari Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taput/" target="_blank"> Taput</a> mengenai jadwal dan mekanisme penertiban tambang pasir di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a> sebagaimana dijanjikan sebelumnya (**)</p><p>Tarutung, Senin 8 Juni 2026</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8308_Satpol-PP-Taput-Angkat-Bicara-soal-Penertiban-Tambang-Pasir-Sipoholon.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445385/satpol-pp-taput-angkat-bicara-soal-penertiban-tambang-pasir-sipoholon/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menuntaskan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Panitia Khusus (Pansus) Penertiban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset-daerah/" target="_blank"> Aset Daerah</a> DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menuntaskan pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-contempo-regency/" target="_blank"> Contempo Regency</a> di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-johor/" target="_blank"> Medan Johor</a>. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik masyarakat.</p><p>Desakan itu disampaikan Anggota Pansus Penertiban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset-daerah/" target="_blank"> Aset Daerah</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a>, Muslim, dalam Rapat Koordinasi Penertiban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset-daerah/" target="_blank"> Aset Daerah</a> Kota Medan di Ruang Rapat Badan Anggaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a>, Senin (8/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Muslim, pengambilalihan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> harus dilaksanakan sesuai Berita Acara Pengambilalihan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> Nomor 600.1.15.2/9520 tertanggal 1 Desember 2025 yang telah ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan setempat.</p><p>"Persoalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> tidak hanya menyangkut administrasi aset, tetapi juga berkaitan dengan upaya penyelamatan aset negara yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Muslim.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445336/korban-begal-tanggung-jawab-negara-komnas-ham-minta-pemko-medan-bertindak/">Korban Begal Tanggung Jawab Negara, Komnas HAM Minta Pemko Medan Bertindak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> menjadikan penataan dan penyelamatan aset daerah sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi.</p><p>"KPK mendorong pemerintah daerah menertibkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> untuk mencegah potensi pengalihan fungsi fasilitas umum, mencegah kerugian keuangan daerah serta menutup peluang praktik gratifikasi dan pungutan liar dalam proses penyerahan aset," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Penertiban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset-daerah/" target="_blank"> Aset Daerah</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Robi Barus dan dihadiri anggota pansus Margaret MS, Jusuf Ginting, Salomo TR Pardede, Renvil Napitupulu, Lailatul Badri, perwakilan pengembang, organisasi perangkat daerah terkait, camat serta lurah.</p><p>Berdasarkan dokumen pengambilalihan, kawasan Perumahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-contempo-regency/" target="_blank"> Contempo Regency</a> memiliki luas sekitar 10.187 meter persegi.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> yang diserahkan meliputi jaringan jalan paving block seluas sekitar 2.847,50 meter persegi dengan panjang 334 meter dan lebar tujuh meter, serta saluran drainase sepanjang 334 meter.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam berita acara pengambilalihan disebutkan, setelah aset diserahkan maka seluruh biaya pemeliharaan dan pengelolaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> menjadi tanggung jawab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> melalui APBD. Pengembang juga tidak lagi memiliki hak untuk mengelola maupun mengalihkan aset tersebut.</p><p>Meski demikian, proses pengambilalihan masih menuai polemik. Sejumlah warga Perumahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-contempo-regency/" target="_blank"> Contempo Regency</a> menyatakan keberatan karena mengaku tidak pernah menerima sosialisasi yang memadai. Mereka juga menolak rencana pembongkaran beberapa fasilitas yang selama ini digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal itu, tim verifikasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Reza Harahap, menyatakan sosialisasi telah dilakukan dan proses pengambilalihan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> Perumahan dan Permukiman.</p><p>Anggota Pansus Margaret MS meminta penyelamatan aset daerah tidak berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kalau terlalu lama dibiarkan, aset yang semestinya menjadi milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> bisa saja berpotensi diperjualbelikan atau dialihfungsikan. Ini harus segera dituntaskan," tegasnya.</p><p>Senada, anggota pansus Lailatul Badri meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> bergerak cepat karena masih banyak aset daerah lainnya yang belum berhasil diambil alih dari pihak pengembang.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-azhari-am-sinik/" target="_blank"> Azhari AM Sinik</a>, menegaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> harus tegas dalam menyelamatkan aset daerah.</p><p>"Pemko Medan tidak boleh kalah dengan pengusaha nakal. Kalau memang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psu/" target="_blank"> PSU</a> sudah wajib diserahkan sesuai aturan dan seluruh dokumen telah lengkap, pemerintah harus tegas menyelamatkan aset daerah. Jangan sampai aset yang menjadi hak masyarakat dan pemerintah justru dikuasai atau dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan bisnis," tegas Azhari.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2588_DPRD-Medan-Desak-Pemko-Tuntaskan-Pengambilalihan-PSU-Contempo-Regency.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445384/dprd-medan-desak-pemko-tuntaskan-pengambilalihan-psu-contempo-regency/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelindo Regional 1 Belawan Raih Best  Corporate Branding Award</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelindo Regional 1 Belawan Raih Best  Corporate Branding Award]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Cabang Belawan meraih Best Corporate Branding Award, pada kegiatan Forum H]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Cabang Belawan meraih Best Corporate Branding Award, pada kegiatan Forum Humas Regional 1, yang diselenggarakan PT Pelindo Regional 1 di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada 3&ndash;4 Juni 2026.</p><p>Dalam siaran pers, yang diterima wartawan, dari Humas Pelindo Regional 1 Belawan, Senin (8/6/2026) menyebutkan,  penghargaan Best Corporate Branding Award, merupakan bentuk apresiasi atas implementasi strategi branding perusahaan yang dinilai mampu mendukung penguatan citra dan reputasi Pelindo di wilayah kerja Regional 1.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi perusahaan serta memperkuat implementasi corporate branding yang sejalan dengan transformasi Pelindo. Ke depan, kami akan terus berupaya menghadirkan komunikasi yang informatif, adaptif, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun para pemangku kepentingan,&quot; ujar Executive General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal.</p><p>Yusrizal sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh insan Pelindo Regional 1 Cabang Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, selain menjadi ajang apresiasi, Forum Humas Regional 1 juga memberikan berbagai pembekalan terkait keterbukaan informasi publik, pengukuran efektivitas komunikasi, pengelolaan reputasi perusahaan, serta penguatan kompetensi kehumasan dalam menghadapi dinamika komunikasi yang terus berkembang.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Melalui kegiatan tersebut, Pelindo Regional 1 Cabang Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan guna mendukung penguatan reputasi perusahaan dan menghadirkan komunikasi yang efektif, transparan, serta terpercaya.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan Forum Humas Regional 1 diikuti insan kehumasan dari seluruh cabang, subholding, dan anak perusahaan di lingkungan Pelindo Regional 1 tersebut, juga menjadi wadah untuk memperkuat kompetensi, kolaborasi, serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan komunikasi perusahaan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8085_Pelindo-Regional-1-Belawan-Raih-Best--Corporate-Branding-Award.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445383/pelindo-regional-1-belawan-raih-best-corporate-branding-award/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua Umum KONI Sumut Kunjungi Labuhanbatu, Pompa Semangat Atlet Menuju Porprovsu 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua Umum KONI Sumut Kunjungi Labuhanbatu, Pompa Semangat Atlet Menuju Porprovsu 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Semangat menyongsong Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2026 semakin terasa. Ketua Umum KONI Prov]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Semangat menyongsong Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2026 semakin terasa. Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hatunggal-siregar/" target="_blank"> Hatunggal Siregar</a>, mengunjungi Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koni-kabupaten-labuhanbatu/" target="_blank"> KONI Kabupaten Labuhanbatu</a> di Jalan Binaraga, Rantauprapat, Senin (8/6/2026) sore. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perjalanannya menuju Kabupaten Labuhanbatu Selatan.</p><p>Dalam kunjungan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hatunggal-siregar/" target="_blank"> Hatunggal Siregar</a> didampingi Ketua Bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prestasi/" target="_blank"> Prestasi</a> KONI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwan-pulungan/" target="_blank"> Irwan Pulungan</a>. Kehadiran rombongan disambut hangat Ketua Umum KONI Labuhanbatu, H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-boster-sitio/" target="_blank"> Boster Sitio</a> bersama Wakil Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-huzaini/" target="_blank"> Ade Huzaini</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pembina-ginting/" target="_blank"> Pembina Ginting</a>, Bendahara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wesly-panjaitan/" target="_blank"> Wesly Panjaitan</a>, para ketua bidang dan jajaran beserta pengurus cabang olahraga.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-boster-sitio/" target="_blank"> Boster Sitio</a> mengapresiasi kunjungan Hatunggal dan rombongan tersebut. Ia menegaskan, saat ini KONI Labuhanbatu sedang fokus mempersiapkan atlet-atlet terbaik yang akan diterjunkan pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.</p><p>Menurut Boster, seluruh persiapan dilakukan secara maksimal agar kontingen Labuhanbatu mampu tampil kompetitif dan meraih hasil membanggakan. Ia optimistis para atlet yang dipersiapkan memiliki peluang besar untuk mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445381/diduga-gelapkan-uang-cod-rp120-juta-kurir-spx-shopee-dilaporkan-ke-polres-sergai/">Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;KONI Labuhanbatu akan mengirim atlet-atlet terbaik. Mudah-mudahan KONI Labuhanbatu dapat meraih prestasi dan bertabur emas pada Porprovsu mendatang,&quot; ujarnya penuh harap.</p><p>Lebih lanjut, Boster mengungkapkan bahwa Labuhanbatu akan mengikuti 24 cabang olahraga, belum termasuk cabang sepak bola. Karena itu, pihaknya berharap mendapat arahan dan bimbingan dari Ketua Umum KONI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> agar persiapan yang dilakukan berjalan sesuai target dan menghasilkan prestasi maksimal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hatunggal-siregar/" target="_blank"> Hatunggal Siregar</a> dalam bimbingan dan arahannya memberikan motivasi kepada para pengurus KONI, Cabor dan atlet. Ia menekankan pentingnya disiplin, kerja keras, serta konsistensi dalam menjalani program latihan. Menurutnya, prestasi tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dijalani dengan tekun dan penuh semangat.</p><p>Hatunggal juga mengingatkan bahwa Porprovsu bukan hanya ajang perebutan medali, tetapi sekaligus menjadi wadah penjaringan atlet potensial yang nantinya dipersiapkan untuk memperkuat Sumatera Utara pada Pekan Olahraga Nasional (PON). Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prestasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> di tingkat nasional.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya akan berusaha mempertahankan peringkat empat pada PON mendatang,&quot; tegas Hatunggal di hadapan para pengurus dan atlet yang hadir.</p><p>Sebelum menuju PON, KONI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> akan melaksanakan 3 agenda besar tahun 2026, yakni Seleksi Provinsi (Selekprov) pada Juni hingga Oktober, Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pada Juli hingga Oktober, serta Porprovsu pada bulan November. Porprov direncanakan diikuti sedikitnya 17 kabupaten/kota dengan mempertandingkan 28 cabang olahraga. </p><p>[adsense]</p><p>Hatunggal memastikan para atlet peraih medali akan mendapatkan perhatian dan pembinaan dari KONI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan terhadap atlet-atlet berprestasi. Pada akhir pertemuan itu, Hatunggal menyerahkan spanduk ke KONI Labuhanbatu berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-porprovsu-2026/" target="_blank"> Porprovsu 2026</a>. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5981_Ketua-Umum-KONI-Sumut-Kunjungi-Labuhanbatu--Pompa-Semangat-Atlet-Menuju-Porprovsu-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/445382/ketua-umum-koni-sumut-kunjungi-labuhanbatu-pompa-semangat-atlet-menuju-porprovsu-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Seorang kurir SPX Shopee Hub Perbaungan, Rahmad Tumanggor (30), melaporkan rekannya sesama kurir , AAQ (32), ke Polres ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang kurir SPX Shopee Hub Perbaungan, Rahmad Tumanggor (30), melaporkan rekannya sesama kurir , AAQ (32), ke Polres Serdangbedagai (Sergai) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang setoran Cash on Delivery (COD).</p><p>Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/199/VI/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026. Dugaan tindak pidana itu diketahui pada Sabtu (6/6/2026) pukul 06.46 WIB di Gudang SPX Hub Perbaungan, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan.</p><p>[adsense]</p><p>Rahmad mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kurir, total dana setoran COD yang diduga dibawa kabur oleh terlapor diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta.</p><p>"Kami melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan AAQ. Total uang yang diduga dibawa mencapai sekitar Rp120 juta," ujar Rahmad kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Polres Sergai, Senin (8/6/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, selama hampir satu tahun para kurir mempercayakan penyetoran uang COD kepada terlapor yang menawarkan jasa penyetoran ke rekening bank setiap malam setelah aktivitas pengantaran selesai.</p><p>"Selama ini aman-aman saja. Setelah uang disetor, bukti transfer virtual selalu dikirim sehingga kami tidak pernah curiga," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kecurigaan mulai muncul ketika AAQ tidak dapat dihubungi dan nomor teleponnya tidak lagi aktif. Selain itu, informasi yang diterima para kurir menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di kediamannya di Dusun I, Desa Sukaberas, Kecamatan Perbaungan.</p><p>"Saya baru sadar saat nomor WhatsApp-nya sudah tidak aktif dan dia juga tidak berada di rumah. Informasinya dia tinggal di rumah mertuanya bersama istrinya. Namun sekarang diduga AAQ dan istrinya sudah kabur," ungkap Rahmad.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menyebut sedikitnya 30 kurir diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas laporan itu dan menemukan keberadaan terlapor.</p><p>"Harapan kami yang bersangkutan segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," harapnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4772_Diduga-Gelapkan-Uang-COD-Rp120-Juta--Kurir-SPX-Shopee-Dilaporkan-ke-Polres-Sergai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445381/diduga-gelapkan-uang-cod-rp120-juta-kurir-spx-shopee-dilaporkan-ke-polres-sergai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Curi Honda Beat di Medan Area, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 20:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Curi Honda Beat di Medan Area, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Med]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel Unit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-area/" target="_blank"> Polsek Medan Area</a> bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Medan Area Selatan Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.</p><p>Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, tersangka pelaku Gan (42) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Nangka, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berhasil diamankan petugas.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP Ainul Yaqin</a> didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Senin (8/6/2026) mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.</p><p>"Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta informasi yang diperoleh di lapangan, tim opsnal yang dipimpin Kanit bersama anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP Ainul Yaqin</a>.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/445347/shehacks-2026-dorong-perempuan-umkm-manfaatkan-ai/">SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Ia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika korban, Vernando Fylario (22) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Ganefo, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3254 ALJ miliknya. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di pekarangan rumah pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.</p><p>"Sekitar 15 menit kemudian, korban mendapat telepon dari ibunya yang memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan topi masuk ke pekarangan rumah dan membawa kabur sepeda motor dengan cara mendorongnya keluar dari lokasi. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-area/" target="_blank"> Polsek Medan Area</a>," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><hr><p>AKP Ainul Yaqin menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas juga menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di lipatan celananya.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku kendaraan hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial ASUN di kawasan Tembung Pasar VII Gang Kuwini seharga Rp1,3 juta," jelasnya.</p><p>Lebih lanjut, tersangka mengaku uang hasil gadai sepeda motor itu digunakan untuk membeli sabu.</p><p>[adsense]</p><p>"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pengakuan tersebut saat ini masih terus didalami untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran keberadaan sepeda motor dan pihak yang menerima gadai kendaraan tersebut," kata Kapolsek.</p><p>Dari tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju hitam dan satu celana hitam yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelaku/" target="_blank"> Pelaku</a> dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445292/polisi-berhasil-ungkap-kasus-pencuri-hp-di-jalan-tenggiri-sibolga/">Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencuri HP di Jalan Tenggiri Sibolga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Peran masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu pengungkapan kasus ini," pungkas Yaqin.(*)</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5412_Curi-Honda-Beat-di-Medan-Area--Pria-Pengangguran-Dibekuk-Polisi-dalam-Hitungan-Jam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445380/curi-honda-beat-di-medan-area-pria-pengangguran-dibekuk-polisi-dalam-hitungan-jam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kreditur</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 20:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kreditur]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Hadi Yanto, SH, MH, CLA selaku kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), meminta majelis hak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/hadi-yanto/" target="_blank">Hadi Yanto</a>, SH, MH, CLA selaku kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-utang/" target="_blank"> Utang</a> (PKPU), meminta majelis hakim mengabulkan permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> yang diajukan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a>.</p><p>&quot;Kita meminta kepada majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> Pusat yang menyidangkan perkara tersebut mengabulkan permohonan para pemohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a>," kata Hadi di Medan, Senin (8/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, lanjut Hadi, pihaknya telah menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang agenda kesimpulan perkara Nomor 71/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan Lina selaku Pemohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> I dan Jamilah selaku Pemohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> II melalui Kantor Hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/hadi-yanto/" target="_blank">Hadi Yanto</a> &amp; Rekan.</p><p>&quot;Permintaan itu juga telah kami sampaikan dalam sidang agenda kesimpulan yang digelar pada Jumat (5/6). Permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> yang kami ajukan telah memenuhi ketentuan Pasal 224 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 karena diajukan kepada pengadilan yang berwenang," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445378/kajati-sumut-terima-kunjungan-bupati-karo-antonius-ginting-perkuat-sinergitas/">Kajati Sumut Terima Kunjungan Bupati Karo Antonius Ginting, Perkuat Sinergitas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Hadi, permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> tersebut telah memenuhi syarat formal maupun materiil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a>.</p><p>Ia menjelaskan, selama persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rosana-kesuma/" target="_blank"> Rosana Kesuma</a> Hidayah didampingi hakim anggota Sunoto dan Harika Nova Yeri, terungkap sejumlah fakta hukum yang menunjukkan adanya hubungan hukum antara para pemohon selaku kreditur dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a> sebagai termohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut dia, fakta persidangan menunjukkan Lina merupakan investor atau pemberi modal pembiayaan untuk pekerjaan pengerukan yang dilaksanakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a> berdasarkan kontrak pekerjaan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-bumi-natura-indonesia/" target="_blank"> PT Bumi Natura Indonesia</a>.</p><p>Nilai pembiayaan yang diberikan Lina disebut mencapai Rp1,057 miliar. Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya Surat Perjanjian Pengembalian Dana Investasi Nomor 018A/MJ-DRB/IX/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 yang menurut pemohon menjadi bukti pengakuan kewajiban pembayaran oleh perusahaan.</p><p>[adsense]</p><p>Hubungan hukum tersebut, lanjut Hadi, diperkuat dengan adanya pengalihan hak atas piutang yang kemudian menjadi dasar tagihan para pemohon kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a>.</p><p>"Dengan adanya perjanjian dan pengalihan hak atas piutang tersebut, para pemohon memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai kreditur dari termohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Hadi juga menyoroti keterangan saksi yang dihadirkan pihak termohon dalam persidangan.</p><p>Menurut dia, fakta persidangan menunjukkan Wukir Tinarbuko yang disebut sebagai anggota Polri aktif dan bekerja sebagai pengawas di bawah Riduwan Sami, memiliki keterkaitan dengan operasional proyek yang dijalankan atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia mengatakan, dalam persidangan terungkap bahwa  Riduwan Sami selaku Direktur Cabang Perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a> melakukan penagihan pembayaran kepada perusahaan lain melalui penerbitan invoice yang berkaitan dengan pekerjaan proyek.</p><p>"Dalam fakta persidangan terungkap bahwa yang bersangkutan melakukan penagihan pembayaran kepada perusahaan lain melalui invoice. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan dalam kegiatan usaha yang dijalankan termohon," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Hadi, fakta tersebut semakin memperkuat argumentasi pemohon mengenai adanya hubungan hukum yang menjadi dasar timbulnya kewajiban pembayaran kepada para kreditur.</p><p>Di sisi lain,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a> dalam jawabannya membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon. Termohon menyatakan tidak pernah memiliki hubungan pembiayaan langsung dengan para pemohon dan menegaskan bahwa pembiayaan proyek dilakukan melalui pihak lain.</p><p>[adsense]</p><p>Perusahaan juga mengungkapkan bahwa Riduwan Sami dan Wukir Tinarbuko telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan penggelapan dan perbuatan curang terkait pengelolaan dana proyek.</p><p>Menurut Hadi, laporan pidana tersebut merupakan persoalan yang berbeda dengan perkara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> yang sedang diperiksa Pengadilan Niaga pada Pengadilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>"Laporan pidana tidak menghapus fakta adanya hubungan hukum dan kewajiban yang timbul dalam perkara ini. Yang menjadi fokus dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> adalah ada atau tidaknya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sesuai ketentuan undang-undang," katanya.<hr></p><p>Ia menambahkan, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sehingga memenuhi syarat untuk diberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.</p><p>[adsense]</p><p>Para pemohon juga berpendapat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a> memiliki lebih dari satu kreditur yang merupakan salah satu syarat dalam pengajuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a>.</p><p>Dalam petitumnya, para pemohon meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> yang diajukan, menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> sementara terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-duri-rejang-berseri/" target="_blank"> PT Duri Rejang Berseri</a> selama paling lama 45 hari sejak putusan diucapkan, menunjuk hakim pengawas, serta mengangkat Debby Natalia dan Boy Christian L. Tobing sebagai tim pengurus.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami memohon agar permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkpu/" target="_blank"> PKPU</a> ini dapat dikabulkan seluruhnya demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak para kreditur," ujar Hadi.</p><p>Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> Pusat dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>(*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3105_PT-Duri-Rejang-Berseri-Hadapi-PKPU--Hadi-Yanto-Minta-Hakim-Kabulkan-Permohonan-Kreditur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445379/pt-duri-rejang-berseri-hadapi-pkpu-hadi-yanto-minta-hakim-kabulkan-permohonan-kreditur/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kajati Sumut Terima Kunjungan Bupati Karo Antonius Ginting, Perkuat Sinergitas</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 20:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kajati Sumut Terima Kunjungan Bupati Karo Antonius Ginting, Perkuat Sinergitas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin SH MH menerima kunjungan silaturahmi Bupati Kabupaten  Karo Antonius Ginting, di ruang transit l]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> SH MH menerima kunjungan silaturahmi Bupati Kabupaten  Karo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-antonius-ginting/" target="_blank"> Antonius Ginting</a>, di ruang transit lantai II kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Medan, Senin (8/6/2026).</p><p>Dalam menerima kunjungan itu Kajati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> didampingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aspidsus/" target="_blank"> Aspidsus</a> Johnny William Pardede,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asdatun/" target="_blank"> Asdatun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-nurhandayani/" target="_blank"> Nurhandayani</a> dan Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, sedangkan Bupati didampingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari/" target="_blank"> Kajari</a> Karo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edmon-purba/" target="_blank"> Edmon Purba</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasi Penkum Rizaldi dalam keterangannya, pertemuan itu digelar sebagai langkah penguatan dan guna menjaga terus sinergitas pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumut.</p><p>"Pertemuan ini guna meningkatkan dan menguatkan sinergitas pemerintah daerah kabupaten dengan jajaran aparatur penegak hukum," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445333/kajari-karo-dukung-pembangunan-gkps-syalom-kabanjahe/">Kajari Karo Dukung Pembangunan GKPS Syalom Kabanjahe</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hal ini menurut dia, dipandang perlu dalam rangka menjaga dan menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah yang ditujukan untuk kepentingan daerah.</p><p>Diketahui,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> sebagai <a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> yang baru menggantikan Harli Siregar sejak akhir April 2026.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> juga telah menerima kunjungan silaturahmi dari Walikota Medan Rico Wass, pada Selasa (2/6/2026). (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7059_Kajati-Sumut-Terima-Kunjungan-Bupati-Karo-Antonius-Ginting--Perkuat-Sinergitas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445378/kajati-sumut-terima-kunjungan-bupati-karo-antonius-ginting-perkuat-sinergitas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Yahdi Khoir Harahap Desak PT PLN Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik Berulang ke Masyarakat</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 20:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Yahdi Khoir Harahap Desak PT PLN Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik Berulang ke Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gelombang protes terhadap pemadaman listrik massal yang terjadi berulang kali di Sumatera Utara terus menguat. Wakil Ket]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gelombang protes terhadap pemadaman listrik massal yang terjadi berulang kali di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> terus menguat. Wakil Ketua Komisi D<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yahdi-khoir-harahap/" target="_blank"> Yahdi Khoir Harahap</a>, mendesak PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> (Persero) memberikan kompensasi kepada masyarakat, karena telah mengalami kerugian besar akibat pemadaman listrik secara berulang.</p><p>      "Saya berpendapat justru PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> harus memberikan kompensasi kepada masyarakat, karena  pemadaman listrik  berkali-kali ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi warga," tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yahdi-khoir-harahap/" target="_blank"> Yahdi Khoir Harahap</a> kepada wartawan, Senin (8/6/2026) di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>     Menurut Ketua Fraksi PAN ini,  tumbangnya sejumlah menara SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di kawasan Galang </p><p>menjadi indikator lemahnya sistem perawatan dan pengawasan yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> selama ini serta  dinilai gagal melakukan mitigasi yang memadai terhadap infrastruktur vital kelistrikan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445366/jalan-berdikari-ujung-medan-selayang-quotkupakkapikquot-masyarakat-mengeluh/">Jalan Berdikari Ujung Medan Selayang &quot;Kupak-kapik&quot;, Masyarakat Mengeluh</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Menurutnya, infrastruktur strategis seperti SUTET seharusnya dirancang dan dirawat dengan memperhitungkan berbagai potensi bencana alam, termasuk angin kencang dan curah hujan tinggi.</p><p>     "Memang benar ada faktor cuaca, tetapi bangunan SUTET harusnya sudah memperhitungkan kekuatan angin dan kondisi ekstrem lainnya. Kalau sampai tumbang, berarti ada yang tidak optimal dalam sistem pemeliharaan dan mitigasi bencananya," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Yahdi yang memiliki pengalaman panjang di bidang perawatan instalasi industri saat bekerja di PT Inalum dan mengaku memahami pentingnya pemeliharaan berkala terhadap aset strategis. Jika  PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> tidak menjalankan periodik maintenance secara maksimal, tentu  kerusakan besar mudah terjadi ketika menghadapi gangguan alam.</p><p>     "Saya cukup memahami dunia maintenance. Setiap instalasi diperiksa secara rutin, ada jadwal bulanan, triwulan hingga semester. Kalau perawatan berjalan baik, risiko kerusakan bisa ditekan. Melihat kondisi sekarang, saya menduga sistem itu tidak berjalan optimal di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>      Yahdi  menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang terus menanggung dampak dari buruknya pelayanan kelistrikan. Terlebih, di tengah pemadaman yang berulang, banyak warga justru mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat, bahkan Gubernur Sumut  Bobby Nasution mengaku mengalami hal serupa.</p><p>     Karena itu, Yahdi mendesak PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> bertanggung jawab secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman massal tersebut. Jika  perusahaan itu profesional, tentu memiliki tanggungjawab kepada pelanggan, karena sudah dirugikan, baik secara ekonomi maupun aktivitas sehari-hari.</p><p>[adsense]</p><p>    Bahkan Yahdi mengungkapkan, sebagai bentuk tanggungjawab ke masyarakat,  Komisi D<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> UID<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> pada pekan depan, guna meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas gangguan kelistrikan yang terjadi dan kerugian yang dialami masyarakat.(*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4310_Yahdi-Khoir-Harahap-Desak-PT-PLN-Bayar-Kompensasi-Pemadaman-Listrik-Berulang-ke-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445377/yahdi-khoir-harahap-desak-pt-pln-bayar-kompensasi-pemadaman-listrik-berulang-ke-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumut hingga Pertengahan Juni</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 20:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumut hingga Pertengahan Juni]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balai Besar Wilayah I memprakirakan sebagian besar wilayah Sumut ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balai Besar Wilayah I memprakirakan sebagian besar wilayah Sumut masih berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada periode 8-15 Juni 2026.</p><p>Ketua Tim Sistem Peringatan Dini Meteorologi (MEWS) BMKG Wilayah I, Martha Rosefina Manurung menjelaskan kondisi cuaca tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor atmosfer yang masih aktif di wilayah Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, pemanasan udara yang cukup kuat di permukaan pada siang hari menyebabkan atmosfer menjadi labil sehingga memicu pengangkatan massa udara dan pembentukan awan hujan. </p><p>Selain itu, adanya daerah pertemuan angin (konvergensi) dan konfluensi di sepanjang Pantai Barat hingga kawasan pegunungan Sumut turut meningkatkan pertumbuhan awan hujan dalam beberapa hari terakhir.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dalam sepekan ke depan cuaca di Sumut dipengaruhi oleh aktivitas gelombang atmosfer, sirkulasi siklonik di Samudera Hindia barat Sumatera, serta belokan angin yang membentuk daerah konvergensi dan konfluensi sehingga meningkatkan suplai uap air yang mendukung pertumbuhan awan hujan,&quot; ujar Martha dalam Prospek Cuaca Mingguan Sumut yang dirilis, Senin (8/6/2026).</p><p>BMKG mencatat hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat telah terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Pada 4 Juni 2026, curah hujan mencapai 114,4 milimeter di Pos Hujan Cempa, Kabupaten Langkat, 82,7 milimeter di Stasiun BBMKG Wilayah I Medan, dan 74,6 milimeter di ARG PDAM Sunggal, Kabupaten Deliserdang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kemudian pada 5 Juni 2026, curah hujan tercatat sebesar 95 milimeter di Pos Hujan Tanjung Langkat dan 74 milimeter di ARG PDAM Sunggal. Sementara pada 6 Juni 2026, Pos Hujan Onan Runggu di Kabupaten Samosir mencatat curah hujan tertinggi mencapai 148 milimeter.</p><p>Selain hujan lebat, BMKG juga mencatat kecepatan angin kencang di Stasiun Meteorologi Kualanamu mencapai 43 kilometer per jam pada 3 Juni dan meningkat menjadi 70 kilometer per jam pada 4 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, BMKG menjelaskan aktifnya Monsun Australia membawa massa udara kering ke wilayah Sumut sehingga mengurangi pembentukan awan pada pagi hingga siang hari. Kondisi ini menyebabkan suhu udara terasa lebih panas pada siang hari serta berpotensi memicu angin kencang di sejumlah wilayah.</p><p>BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan sedang hingga sangat lebat yang disertai petir dan angin kencang di Kabupaten Langkat, Deliserdang, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Batubara, Humbang Hasundutan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, serta sejumlah kota seperti Medan, Binjai, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, dan Tebing Tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>BMKG mengimbau masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.</p><p>Masyarakat juga diminta secara berkala memantau informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini resmi BMKG melalui berbagai kanal informasi yang tersedia guna mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dengan kondisi atmosfer yang masih dinamis, BMKG berharap masyarakat dapat melakukan langkah-langkah antisipatif di lingkungan masing-masing untuk meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi serta menjaga keselamatan selama beraktivitas. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6475_BMKG--Potensi-Hujan-Lebat-dan-Angin-Kencang-di-Sumut-hingga-Pertengahan-Juni.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445376/bmkg-potensi-hujan-lebat-dan-angin-kencang-di-sumut-hingga-pertengahan-juni/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat senilai Rp29,5 M, Hakim Soroti Dokumen Bimtek yang Belum Disita</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 20:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat senilai Rp29,5 M, Hakim Soroti Dokumen Bimtek yang Belum Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Yusafrihardi Girsang menyoroti keberadaan surat undangan bimbingan tekni]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis hakim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tipikor-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tipikor Medan</a> diketuai Yusafrihardi Girsang menyoroti keberadaan surat undangan bimbingan teknis (Bimtek) dalam sidang dugaan korupsi pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> Smartboard</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> senilai Rp29,5 miliar.</p><p>Sorotan itu muncul setelah saksi Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Hinai, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Togar Matondang memberikan keterangan yang berbeda dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Dr <a href="https://www.hariansib.com/tag/saiful-abdi/" target="_blank">Saiful Abdi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam persidangan, Togar menyebut pernah mengikuti Bimtek pengenalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> Smartboard</a> atas undangan yang menurutnya berasal dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/saiful-abdi/" target="_blank">Saiful Abdi</a>.</p><p>Namun terdakwa membantah pernyataan tersebut dan menegaskan tidak pernah menandatangani undangan kegiatan dimaksud.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445373/sempat-kabur-usai-sidang-di-pn-binjai-terdakwa-kasus-curanmor-berhasil-ditangkap-kembali/">Sempat Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Terdakwa Kasus Curanmor Berhasil Ditangkap Kembali</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun ketika dikonfrontir hakim ketua Yusafrihardi Girsang didampingi hakim anggota M Kasim dan Sontian Siahaan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/saiful-abdi/" target="_blank">Saiful Abdi</a> membantahnya. Menurutnya, pada saat pelaksanaan  Bimtek dirinya telah menjadi tersangka dalam perkara lain sehingga tidak lagi menandatangani surat-surat terkait kegiatan tersebut.</p><p>Perbedaan keterangan itu Yusafrihardi Girsang pun meminta saksi membawa dokumen undangan Bimtek pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Jumat (12/6/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hakim menilai dokumen tersebut penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya karena belum pernah disita oleh penyidik maupun jaksa.</p><p>Sebelumnya, saksi menjelaskan bahwa SMPN 1 Hinai menerima tiga unit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> Smartboard</a> yang diserahkan melalui operator sekolah tanpa adanya proposal pengajuan dari pihak sekolah.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengaku menandatangani berita acara serah terima perangkat sekitar satu bulan setelah barang diterima.</p><p>Meski tidak mengetahui pihak yang mengantarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> Smartboard</a>, saksi menyebut perangkat tersebut masih berfungsi dan dimanfaatkan dalam kegiatan belajar mengajar.</p><p>[adsense]</p><p>Saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum terdakwa, saksi menegaskan tidak pernah diperintahkan membuat proposal pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> Smartboard</a> dan tidak pernah dikumpulkan bersama kepala sekolah lain untuk kepentingan proyek tersebut.</p><p>Dalam perkara ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/saiful-abdi/" target="_blank">Saiful Abdi</a> bersama Supriadi selaku PPK dan Budi Pranoto Seputra selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Jaksa mendasarkan dakwaan pada hasil audit Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan yang menemukan dugaan penyimpangan, termasuk indikasi markup dalam proyek pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> Smartboard</a> senilai Rp29,5 miliar.</p><p>Sementara itu, tim penasihat hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/saiful-abdi/" target="_blank">Saiful Abdi</a>, Jonson Dibarani sebelumnya meminta agar pengusutan perkara tidak berhenti pada para terdakwa yang saat ini menjalani persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka menyoroti nama mantan Penjabat (Pj) Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>  yang disebut sebanyak 26 kali dalam berkas perkara dan meminta aparat hukum mengusut pihak yang dianggap memiliki peran lebih besar dalam proyek tersebut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7593_Sidang-Dugaan-Korupsi-Smartboard-Langkat-senilai-Rp29-5-M--Hakim-Soroti-Dokumen-Bimtek-yang-Belum-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445375/sidang-dugaan-korupsi-smartboard-langkat-senilai-rp295-m-hakim-soroti-dokumen-bimtek-yang-belum-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Datangi Polda Sumut, Aliansi Masyarakat Batak Kota Medan Laporkan Pemilik Akun Hina Suku Batak</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Datangi Polda Sumut, Aliansi Masyarakat Batak Kota Medan Laporkan Pemilik Akun Hina Suku Batak]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batak Kota Medan mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan pemilik a]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a> Kota Medan mendatangi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> untuk melaporkan pemilik <a href="https://www.hariansib.com/tag/akun/" target="_blank">akun</a> Tiktok<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karo/" target="_blank"> Karo</a> Bukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a>, Senin (8/6/2026).</p><p>Warga yang didominasi ibu-ibu dan perwakilan organisasi Horas Bangso<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a>) mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> menangkap pemilik <a href="https://www.hariansib.com/tag/akun/" target="_blank">akun</a> berinisial AS yang diduga menghina<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suku/" target="_blank"> suku</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana penistaan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suku/" target="_blank"> suku</a> dan ras tertentu yang dilakukan seorang pemilik <a href="https://www.hariansib.com/tag/akun/" target="_blank">akun</a> Tiktok<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karo/" target="_blank"> Karo</a> Bukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a> berinisial AS;" ujar Aria Angkola, salah seorang perwakilan dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a> sembari menunjukkan tanda terima laporan nomor: STTLP/B/897/VI/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026.</p><p>Sebutnya, masyarakat merasa tersakiti dengan video  dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/akun/" target="_blank">akun</a> tersebut yang merendahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suku/" target="_blank"> suku</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445333/kajari-karo-dukung-pembangunan-gkps-syalom-kabanjahe/">Kajari Karo Dukung Pembangunan GKPS Syalom Kabanjahe</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pemilik <a href="https://www.hariansib.com/tag/akun/" target="_blank">akun</a> tersebut diduga mengeluarkan pernyataan sesuatu yang berpotensi  memancing masyarakat melakukan kekerasan. Sehingga diharapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> segera menangkap bersangkutan yang sudah sangat meresahkan," tegasnya.</p><p>Sementara, pelapor Arianto Sinaga meminta pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> segera menindaklanjuti laporan dugaan penistaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suku/" target="_blank"> suku</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terpisah Kabid Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait laporan  tersebut mengatakan akan ditindaklanjuti.</p><p>"Laporannya akan kita tindalanjuti. Jika nanti memenuhi unsur pidana maka penyidik Ditressiber akan memproses lebih lanjut dan memeriksa terlapor," tandasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Diketahui sebelumnya video Tiktok pemilik <a href="https://www.hariansib.com/tag/akun/" target="_blank">akun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-karo/" target="_blank"> Karo</a> Bukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batak/" target="_blank"> Batak</a> viral.</p><p>Dalam video live di Tiktok tersebut, AS menyebut  kata-kata yang tidak senonoh. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4570_Datangi-Polda-Sumut--Aliansi-Masyarakat-Batak-Kota-Medan-Laporkan-Pemilik-Akun-Hina-Suku-Batak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445374/datangi-polda-sumut-aliansi-masyarakat-batak-kota-medan-laporkan-pemilik-akun-hina-suku-batak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Terdakwa Kasus Curanmor Berhasil Ditangkap Kembali</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 19:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Terdakwa Kasus Curanmor Berhasil Ditangkap Kembali]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Suasana di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak geger setelah seorang terdakwa kasus pencurian sepeda motor (]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak geger setelah seorang terdakwa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial YG melarikan diri usai menjalani persidangan, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.48 WIB. Aksi nekat tersebut sempat memicu kejar-kejaran dramatis yang menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, YG diduga kabur sesaat setelah proses persidangan selesai. Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan terdakwa berlari meninggalkan area pengadilan. Mengetahui hal itu, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai langsung melakukan pengejaran.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan terdakwa yang melarikan diri merupakan tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor.</p><p>"Iya, alhamdulillah terdakwa berhasil diamankan kembali," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Pelarian terdakwa sempat menciptakan suasana tegang. Sejumlah petugas terlihat berupaya mengejar YG, baik dengan berlari maupun menggunakan kendaraan tahanan. Aksi tersebut menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.</p><p>Seorang saksi mata menuturkan, proses pengejaran berlangsung cukup dramatis. Bahkan, mobil tahanan milik Kejari Binjai yang digunakan dalam pengejaran dilaporkan menabrak portal di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Ada petugas yang mengejar dengan berlari dan ada juga menggunakan mobil tahanan. Tadi ramai sekali yang ikut mengejar. Bahkan mobil tahanan sampai menabrak portal di Jalan Kedondong," katanya.</p><p></p><p>[adsense]</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/6c4b761a28b734fe93831e3fb400ce87WhatsApp Image 2026-06-08 at 19.09.45 (1).jpeg"></p><p></p><p>[adsense]</p><p><h6><b>RUSAK : Atap bagian depan Mobil Tahanan Kejari Binjai terlihat rusak usai menabrak portal di Jalan kedondong saat melakukan pengejaran terdakwa usai kabur dari Pengadilan Negeri Binjai, Senin (8/6/2026).(Foto : harianSIB.com / M Irsan)</b></h6></p><p>Pantauan di lapangan menunjukkan mobil tahanan tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan setelah menghantam portal baja saat proses pengejaran berlangsung.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa selama pelarian, terdakwa diduga sempat menabrak pengendara sepeda motor. Akibatnya, kendaraan korban mengalami kerusakan.</p><p>Meski sempat melarikan diri, upaya terdakwa akhirnya berhasil dihentikan. Petugas mengamankan kembali YG dan membawanya ke tahanan. Saat ini, terdakwa telah ditempatkan kembali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut. Selain itu, evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan pascapersidangan juga tengah dilakukan guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_696_Sempat-Kabur-Usai-Sidang-di-PN-Binjai--Terdakwa-Kasus-Curanmor-Berhasil-Ditangkap-Kembali.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445373/sempat-kabur-usai-sidang-di-pn-binjai-terdakwa-kasus-curanmor-berhasil-ditangkap-kembali/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasutri Tewas Ditabrak Angkot di Jalinsum Tanjungmorawa</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasutri Tewas Ditabrak Angkot di Jalinsum Tanjungmorawa]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungmorawa(harianSIB.com)Pasangan suami istri (Pasutri) tewas setelah ditabrak angkot (angkutan kota) saat mengendarai sepeda motor, Seni]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungmorawa<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pasangan suami istri (Pasutri) tewas setelah ditabrak angkot (angkutan kota) saat mengendarai sepeda motor, Senin (8/6/2026) pagi, di Jalinsum Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. </p><p>Kedua korban tewas adalah, Ahmad Irvandi (34) dan istrinya, Anggun Puspita Sari (29) keduanya warga Jalan Bakaranbatu Dusun II Desa Tanjungbaru Kecamatan Tanjungmorawa. </p><p>[adsense]</p><p>Informasi dihimpun, sebelumnya Ahmad Irvandi mengendarai sepeda motor Honda Honda Vario, boncengan dengan istrinya, melintas dari arah Tebingtinggi menuju Medan, hendak mengantarkan suaminya berangkat kerja di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-indofood-tanjungmorawa/" target="_blank"> PT Indofood Tanjungmorawa</a>.</p><p>Saat yang bersamaan, sebuah angkot Sandra Frima yang dikemudikan pria berinsial SS (38) warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdangbedagai, melintas dari arah yang sama. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445259/pasutri-ditemukan-tewas-dalam-mobil-di-medan-denai/">Pasutri Ditemukan Tewas dalam Mobil di Medan Denai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tiba di lokasi kejadian, setahu bagaimana, angkot Sandra Frima menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Ahmad Irvandi, mengakibatkan kedua penumpangnya terlempar. </p><p>Benturan itu mengakibatkan Ahmad Irvandi mengalami luka memar di kepala, mata sebelah kiri, dan luka lecet di kaki kiri. Sementara istrinya mengalami luka robek dan memar dikepala, serta luka lecet di dagu, pelipis mata sebelah kanan,  hidung mengeluarkan darah. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Kedua korban luka selanjutnya dilarikan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-klinik-hamidah/" target="_blank"> Klinik Hamidah</a> Tanjungmorawa dan dirujuk ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rs-grandmed/" target="_blank"> RS Grandmed</a>. Naas bagi pasutri, saat dilarikan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rs-grandmed/" target="_blank"> RS Grandmed</a>, keduanya meninggal saat dalam perjalanan. </p><p>Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Resti Widya Sari dan Kanit Gakkum, Iptu AJ Tarigan, membenarkan adanya 2 korban yang merupakan pasangan suami-istri, meninggal akibat <a href="https://www.hariansib.com/tag/laka-lantas/" target="_blank">Laka Lantas</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Guna penyelidikan lebih lanjut, sepeda motor korban, mobil angkot dan sopirnya, diamankan di unit Gakkum Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang-/" target="_blank"> Polresta Deliserdang.</a> (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7033_Pasutri-Tewas-Ditabrak-Angkot-di-Jalinsum-Tanjungmorawa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445372/pasutri-tewas-ditabrak-angkot-di-jalinsum-tanjungmorawa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Humbahas Sambut Kunker Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 18:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Humbahas Sambut Kunker Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Ketua TP PKK Humbahas Ny Erma Oloan P Nababan menyamb]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Ketua TP PKK Humbahas Ny Erma Oloan P Nababan menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jend-tni-maruli-simanjuntak/" target="_blank"> Jend TNI Maruli Simanjuntak</a> beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan rombongan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-raja-sisingamangaraja-xii-silangit/" target="_blank"> Bandara Raja Sisingamangaraja XII Silangit</a>, Senin (8/6/2026).</p><p>Turut hadir dalam penyambutan itu, Danyonif TP 955/HS Letkol Inf Samuel Lingga Hasudungan Simbolon, sejumlah pimpinan OPD Humbahas, unsur Forkopimda, para kepala daerah serta Ketua TP PKK se-Kawasan Tapanuli.</p><p>[adsense]</p><p>Kasad dan rombongan tiba menggunakan pesawat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni-angkatan-udara/" target="_blank"> TNI Angkatan Udara</a> dan disambut dengan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan kerja di kawasan Tapanuli. </p><p>Pertemuan singkat di ruang VIP bandara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445370/kasad-resmikan-jembatan-modular-lubuk-ampolu-tapteng/">Kasad Resmikan Jembatan Modular Lubuk Ampolu Tapteng</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan kerja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasad/" target="_blank"> Kasad</a> yang merupakan bagian dari agenda kunjungan di wilayah teritorial<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kodim-0210-tu-/" target="_blank"> Kodim 0210/TU.</a> </p><p>Kehadiran pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat itu dinilai menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan daerah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan bapak KSAD. Kehadiran beliau dalam rangkaian kunjungan kerja di wilayah Kodim 0210/TU ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi Humbang Hasundutan. Kami senantiasa bersinergi dengan jajaran TNI untuk memastikan terciptanya kondisi wilayah yang kondusif bagi kemajuan daerah,&quot; ujar bupati.</p><p>Kunjungan kerja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasad/" target="_blank"> Kasad</a> tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Toba. </p><p>[adsense]</p><p>Di Kabupaten Tapanuli Tengah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasad/" target="_blank"> Kasad</a> dijadwalkan meninjau sekaligus meresmikan program pipanisasi air bersih guna mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih dan kesehatan lingkungan.</p><p>Selain itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasad/" target="_blank"> Kasad</a> juga dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi strategis serta melakukan interaksi langsung dengan prajurit di lapangan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8454_Bupati-Humbahas-Sambut-Kunker-Kasad-Jenderal-TNI-Maruli-Simanjuntak-di-Bandara-Silangit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445371/bupati-humbahas-sambut-kunker-kasad-jenderal-tni-maruli-simanjuntak-di-bandara-silangit/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasad Resmikan Jembatan Modular Lubuk Ampolu Tapteng</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 18:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasad Resmikan Jembatan Modular Lubuk Ampolu Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, untuk kesekian kalinya mengunjungi Kabupaten Tapan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maruli-simanjuntak/" target="_blank"> Maruli Simanjuntak</a>, untuk kesekian kalinya mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). </p><p>Sejumlah rangkaian kunjungan kerja (kunker) dilaksanakan, mulai dari peninjauan pipanisasi air bersih warga dan penanaman pohon kembali (reboisasi) di sekitar lokasi Biara San Damian di Jalan Zainul Basri Hutagalung, Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Senin (8/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Kedatangannya disambut hangat Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, Danrem 023 KS Kolonel Inf Iwan Budiarso, Dandim 0211 TT Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, Uskup Keuskupan Mgr. Fransiskus Sinaga, para suster Biara San Damiano, unsur Forkopimda dan masyarakat.</p><p>Kemudian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasad/" target="_blank"> Kasad</a>  beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-ampolu/" target="_blank"> Lubuk Ampolu</a>, Kecamatan Badiri, yang menjadi salah satu lokasi terdampak parah akibat bencana ekologis berulang di Tapanuli Tengah sejak November 2025 lalu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445220/diresmikan-pangdam-ibb-dan-bupati-taput-jembatan-wiradharma-jadi-penghubung-vital-di-siualuompu/">Diresmikan Pangdam I/BB dan Bupati Taput, Jembatan Wiradharma Jadi Penghubung Vital di Siualuompu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Satu jembatan modular tipe 21 berhasil dibangun <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> untuk warga menggantikan akses yang terputus akibat gerusan air bah menghantam Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-ampolu/" target="_blank"> Lubuk Ampolu</a>.</p><p>Maruli mengatakan, kedatangannya untuk meninjau sejumlah pembangunan jembatan yang sudah dibangun Angkatan Darat, termasuk jembatan Modular di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-ampolu/" target="_blank"> Lubuk Ampolu</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sejauh ini, katanya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> telah membangun 24 jembatan penghubung di Tapteng sebagai langkah pemulihan bencana. </p><p>"Saya melihat tentara sudah melaksanakan dengan baik dengan bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah," ucapnya kepada wartawan saat doorstop.</p><p>[adsense]</p><p>Maruli juga menyampaikan, jembatan modular dipilih karena dinilai solusi paling tepat dan efektif untuk mengembalikan akses vital warga dalam waktu singkat, tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kekuatan bangunan yang kokoh.</p><p>"Sebenarnya lebih baik jembatan permanen, tapi prosesnya akan butuh biaya lebih besar dan waktu yang lama," kata  Maruli.</p><p>[adsense]</p><p>Harapannya, lanjutnya, jembatan ini akan sangat berguna untuk membangkitkan laju perekonomian masyarakat yang sempat mengalami mati suri akibat terputusnya akses.</p><p>"Kalau tidak ada jembatan, masyarakat bawa hasil bumi akan sulit. Anak-anak ke sekolah dan komunikasi antar desa akan lebih mudah," katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Salah satu pelajar, Jeman Jaya Zai, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbangunnya jembatan modular ini. Kini, warga tidak perlu lagi khawatir melintas di lokasi ini meskipun hujan deras dan debit air tinggi, mereka tetap dapat beraktivitas menggunakan jembatan ini.</p><p>"Terima kasih bapak TNI, kini saya tidak perlu khawatir terlambat untuk tiba di sekolah," ucapnya sumringah. (**)</p><p>[adsense]</p><p>Tags :</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1808_Kasad-Resmikan-Jembatan-Modular-Lubuk-Ampolu-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445370/kasad-resmikan-jembatan-modular-lubuk-ampolu-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman Sumut Prihatin Atas Penemuan 6,8 Kilogram Ganja di Area Lapas Kelas II B Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 17:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman Sumut Prihatin Atas Penemuan 6,8 Kilogram Ganja di Area Lapas Kelas II B Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Temuan 6,8 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menuai sorotan tajam dari Ombudsman Sumatera Utara. L]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Temuan 6,8 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> menuai sorotan tajam dari Ombudsman Sumatera Utara. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai peristiwa tersebut sebagai ironi yang sulit diterima akal sehat, mengingat lapas merupakan tempat yang seharusnya memiliki sistem pengamanan dan pengawasan berlapis.</p><p>Kepala Perwakilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-herdensi-adnin/" target="_blank"> Herdensi Adnin</a>, mengatakan, keberadaan narkotika dalam jumlah besar di lingkungan lapas memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan yang selama ini dijalankan. Terlebih, ganja tersebut ditemukan dalam razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, Pemerintah Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>, serta pihak lapas, dan diduga melibatkan empat orang narapidana.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Herdensi, lapas sejatinya merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Karena itu, lingkungan lapas seharusnya steril dari berbagai bentuk tindak pidana baru, termasuk peredaran narkotika.</p><p>Namun, temuan 6,8 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> justru menunjukkan realitas yang berbeda. Publik, kata dia, berhak mempertanyakan bagaimana barang terlarang dalam jumlah besar dapat masuk ke area yang dijaga ketat dan diawasi dengan berbagai prosedur pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445344/perangi-narkoba-polres-labuhanbatu-ajak-masyarakat-aktif-melapor-melalui-110/">Perangi Narkoba, Polres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Aktif Melapor Melalui 110</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ombudsman menilai, temuan tersebut menjadi indikasi adanya kegagalan dalam sistem pengawasan, pengendalian dan pengamanan terhadap lalu lintas orang maupun barang yang keluar masuk lapas. Dalam tata kelola pemasyarakatan yang baik, setiap orang dan barang seharusnya melalui pemeriksaan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP).</p><p>Herdensi juga menegaskan,  ganja seberat 6,8 kilogram bukanlah barang yang mudah disembunyikan atau masuk tanpa terdeteksi. Jumlah sebesar itu membutuhkan ruang penyimpanan, jalur distribusi, serta adanya celah pengawasan yang cukup besar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> menilai peristiwa ini mencerminkan buruknya tata kelola di Lapas Kelas IIB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a>. SOP yang seharusnya menjadi benteng utama pencegahan diduga tidak dijalankan secara maksimal, bahkan berpotensi diabaikan.</p><p>Atas temuan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemasyarakatan/" target="_blank"> Pemasyarakatan</a> Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap Kepala Lapas Kelas IIB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangsidimpuan/" target="_blank"> Padangsidimpuan</a> beserta seluruh jajarannya. Evaluasi tidak cukup dilakukan melalui rapat dan laporan administrasi semata, tetapi harus diikuti tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Ombudsman juga mendesak adanya pembenahan menyeluruh terhadap SOP pemeriksaan orang dan barang yang masuk maupun keluar lapas guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.</p><p>&quot;Jika lembaga yang seharusnya membina pelanggar hukum justru gagal mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar, maka kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan ikut dipertaruhkan,&quot; tegas Herdensi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_79_Ombudsman-Sumut-Prihatin-Atas-Penemuan-6-8-Kilogram-Ganja-di-Area-Lapas-Kelas-II-B-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445369/ombudsman-sumut-prihatin-atas-penemuan-68-kilogram-ganja-di-area-lapas-kelas-ii-b-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>