<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 26 Aug 2026 15:22:46 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas Buka Liga Futsal Pelajar, Ajang Sportivitas dan Pembinaan</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas Buka Liga Futsal Pelajar, Ajang Sportivitas dan Pembinaan]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas London P Napitupulu SPd MSi secara resmi membuka Liga Futsal Pelajar untuk memper]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-london-p-napitupulu/" target="_blank"> London P Napitupulu</a> SPd MSi secara resmi membuka <a href="https://www.hariansib.com/tag/liga-futsal-pelajar/" target="_blank">Liga Futsal Pelajar</a> untuk memperebutkan piala Kepala Sekolah, di lapangan futsal SMA N 1 Bosar Maligas, Rabu (26/8/2026).</p><p>Turnamen diikuti 12 tim dari kelas X sampai kelas XII SMA Negeri 1 Bosar Maligas, yang akan digelar selama satu semester dan akan bertanding setiap awal bulan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-london-p-napitupulu/" target="_blank"> London P Napitupulu</a>, mengatakan, liga ini bukan hanya soal memperebutkan piala, tetapi menjadi sarana pembinaan karakter bagi peserta didik. </p><p>"Melalui event ini kita latih sportivitas, kerja sama tim, disiplin dan tanggung jawab. Saya ingin anak-anak kita berprestasi di akademik, tapi juga sehat dan aktif di bidang olahraga. Jadikan ajang ini untuk menjalin persahabatan antar sekolah," kata London.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449000/kapolres-simalungun-imbau-masyarakat-cegah-kebakaran-hutan/">Kapolres Simalungun Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi fair play dan menghindari tindakan anarkis selama pertandingan.  Sebab, tujuan kegiatan ini untuk menyalurkan bakat siswa dan membangun kekompakan tim dan menjauhkan pelajar dari hal negatif. </p><p>"Event ini menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan setiap semester," tambahnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu, London berharap melalui ajang ini lahir bibit-bibit atlet futsal baru dari SMA Negeri 1 Bosar Maligas. Sekolah akan terus mendukung dan membina tim yang berprestasi agar bisa mengharumkan nama sekolah di tingkat kecamatan, kabupaten bahkan provinsi.</p><p>Sementara Ketua Panitia Hendra Maulana SPd menyampaikan apresiasi kepada sekolah yang mendukung penuh kegiatan ini. </p><p>[adsense]</p><p>"Tujuan kami agar siswa punya wadah positif. Sehingga dari event ini kita berharap muncul bibit-bibit atlet yang bisa mengharumkan nama sekolah, ungkapnya.</p><p>Pada laga pembuka pertandingan pertama mempertemukan kelas XI 1 vs XI 2 dengan skor 1:1 dan dilanjutkan pertandingan kedua antara X 3 vs XII 2 dengan skor 1:2 . Acara pun berlangsung meriah dengan dukungan supporter dari masing-masing kelas. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2396_Kepala-SMA-Negeri-1-Bosar-Maligas-Buka-Liga-Futsal-Pelajar--Ajang-Sportivitas-dan-Pembinaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/449016/kepala-sma-negeri-1-bosar-maligas-buka-liga-futsal-pelajar-ajang-sportivitas-dan-pembinaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Personel TNI Disiagakan di Mall Kelapa Gading, Polisi Kerahkan 9.000 Personel</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 15:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Personel TNI Disiagakan di Mall Kelapa Gading, Polisi Kerahkan 9.000 Personel]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sejumlah personel TNI terlihat berada di kawasan Mall Kelapa Gading (MKG), Jakarta Utara, pada Rabu (26/8/2026).Kehadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah personel TNI terlihat berada di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mall-kelapa-gading/" target="_blank"> Mall Kelapa Gading</a> (MKG), Jakarta Utara, pada Rabu (26/8/2026).</p><p>Kehadiran personel tersebut menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan keberadaan aparat di kawasan tersebut beredar di media social, salah satunya di Threads.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, keberadaan personel TNI di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mall-kelapa-gading/" target="_blank"> Mall Kelapa Gading</a> bukan dalam rangka melakukan penjagaan terhadap pusat perbelanjaan tersebut. </p><p>Personel berada di lokasi sebagai bagian dari penebalan pasukan sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat singgah atau &#039;markas&#039; sementara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448958/polda-bantah-isu-aksi-27-agustus-akan-ricuh-ruu-perampasan-aset-jadi-tuntutan/">Polda Bantah Isu Aksi 27 Agustus Akan Ricuh, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Penempatan personel tersebut berkaitan dengan rencana pengamanan aksi demonstrasi yang akan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) besok.</p><p>Personel yang telah berada di kawasan Kelapa Gading nantinya dapat dikerahkan apabila dibutuhkan untuk membantu pengamanan di sekitar lokasi demonstrasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, keberadaan personel di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mall-kelapa-gading/" target="_blank"> Mall Kelapa Gading</a> juga menjadi bagian dari langkah antisipasi apabila terjadi situasi yang membutuhkan pengerahan tambahan personel saat puncak aksi demonstrasi</p><p>Dengan demikian, personel telah ditempatkan di sejumlah titik sehingga dapat digerakkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pengamanan</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan pantauan Suara.com pada Rabu siang, aktivitas di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mall-kelapa-gading/" target="_blank"> Mall Kelapa Gading</a> tetap berjalan normal.</p><p>Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mengikuti perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara pihak Kepolisian telah menyiapkan 9.000 personel di berbagai titik yang diperkirakan menjadi lokasi demo. Polda Metro Jaya juga menyiapkan motor trail dan mobil penghalau massa.</p><p>Kawasan yang perlu diantisipasi antara lain Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, serta sejumlah akses menuju Gedung DPR/MPR RI.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sejumlah kelompok dijadwalkan menggelar aksi di kawasan DPR/MPR RI, di antaranya Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5279_Personel-TNI-Disiagakan-di-Mall-Kelapa-Gading--Polisi-Kerahkan-9-000-Personel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449015/personel-tni-disiagakan-di-mall-kelapa-gading-polisi-kerahkan-9000-personel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanpa Izin Masuk Kos, 4 Wanita yang Sempat Diamankan Polsek Siantar Timur Berujung Mediasi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanpa Izin Masuk Kos, 4 Wanita yang Sempat Diamankan Polsek Siantar Timur Berujung Mediasi]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Kehadiran empat orang wanita yang tibatiba menginap tanpa izin di rumah kos di Jalan Kertas, Gang Aman, Kelur]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran empat orang wanita yang tiba-tiba menginap tanpa izin di rumah kos di Jalan Kertas, Gang Aman, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, sempat membuat pemilik kos merasa curiga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut, personep piket<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-siantar-timur/" target="_blank"> Polsek Siantar Timur</a> yang dipimpin langsung Pawas Kanit Intelkam IPDA Syaiful Panjaitan segera bergerak cepat ke lokasi, Selasa (25/8/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Siantar Timur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-chandra/" target="_blank"> IPTU Chandra</a> Ritonga, menjelaskan, pemilik kos yang berinisial TS melaporkan adanya empat orang wanita yang masuk dan menginap tanpa izin ke tempat kos miliknya. Keempat wanita tersebut diduga melakukan perbuatan yang mencurigakan di kamar kos yang dihuni oleh anak-anak kos laki-laki.</p><p>"Setibanya di lokasi, personiel membawa keempat wanita tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-siantar-timur/" target="_blank"> Polsek Siantar Timur</a> untuk diklarifikasi dan dimediasi," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448915/perselisihan-listrik-berujung-penganiayaan-di-siantar-utara-polisi-kedepankan-mediasi-kekeluargaan/">Perselisihan Listrik Berujung Penganiayaan di Siantar Utara, Polisi Kedepankan Mediasi Kekeluargaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Melalui proses mediasi yang berjalan kekeluargaan, TS selaku pemilik kos akhirnya bersedia memaafkan keempat wanita tersebut. Kesepakatan perdamaian itu pun dituangkan dalam surat pernyataan.</p><p>Kapolsek menambahkan, kegiatan mediasi semacam ini dilakukan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Selama proses mediasi berjalan dengan baik, situasi tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1793_Tanpa-Izin-Masuk-Kos--4-Wanita-yang-Sempat-Diamankan-Polsek-Siantar-Timur-Berujung-Mediasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449014/tanpa-izin-masuk-kos-4-wanita-yang-sempat-diamankan-polsek-siantar-timur-berujung-mediasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Frans Dante Ginting: UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional, Jadi Penguatan Ekonomi Daerah</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 15:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Frans Dante Ginting: UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional, Jadi Penguatan Ekonomi Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Frans Dante Ginting mengatakan, produk UMKM asal Kabupaten Pakpak Bharat mampu menembus ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wakil-ketua-komisi-b/" target="_blank">Wakil Ketua Komisi B</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-frans-dante-ginting/" target="_blank"> Frans Dante Ginting</a> mengatakan, produk UMKM asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-pakpak-bharat/" target="_blank"> Kabupaten Pakpak Bharat</a> mampu menembus panggung Internasional dan membawa nama Indonesia ke ajang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asean/" target="_blank"> ASEAN</a>. Hal ini membuktikan bahwa potensi ekonomi Sumatera Utara tidak hanya bertumpu pada kota-kota besar, tapi daerah yang relatif kecil di wilayah pegunungan, juga memiliki potensi yang luar biasa.</p><p>Penegasan itu diungkapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-frans-dante-ginting/" target="_blank"> Frans Dante Ginting</a> saat menerima kedatangan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-pakpak-bharat/" target="_blank"> Kabupaten Pakpak Bharat</a> Sumantri Bancin, bersama sejumlah stafnya, Rabu (26/8/2026), di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Sumantri Bancin memaparkan berbagai program serta kebutuhan pengembangan koperasi dan UMKM di Pakpak Bharat, sehingga pihaknya berharap dukungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>, guna memperkuat sinergi program Pemkab Pakpak Bharat dengan Pemprov Sumut.</p><p>Frans Dante Ginting menyambut positif aspirasi tersebut dan menegaskan kebutuhan masyarakat Pakpak Bharat, khususnya yang berkaitan dengan penguatan koperasi dan UMKM, akan menjadi perhatian untuk diperjuangkan melalui program pemerintah provinsi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/448935/malaysia-dan-brunei-sepakat-gunakan-mekanisme-asean-atasi-kabut-asap-lintas-batas/">Malaysia dan Brunei Sepakat Gunakan Mekanisme ASEAN Atasi Kabut Asap Lintas Batas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Untuk kebutuhan di Pakpak Bharat, khususnya dapil 11 Dairi, Karo, Pakpak Bharat dan daerah lainnya, tentu akan kita tampung. Apa yang menjadi kebutuhan daerah bisa kita sinergikan dengan program dan visi-misi Gubernur Sumut serta Pemkab,&quot; ujar Dante.</p><p>Menurut Dante yang juga politisi Partai Golkar ini, UMKM harus ditempatkan sebagai salah satu kekuatan utama pembangunan ekonomi daerah. Selain membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, UMKM juga menjadi pintu masuk untuk mengangkat potensi lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Frans Dante pun menyatakan kesiapan memperjuangkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat agar dapat direalisasikan melalui anggaran pemerintah daerah.</p><p>&quot;Kita siap dan akan diupayakan ada realisasi. Kalau memang programnya prioritas dan dibutuhkan masyarakat, tentu akan kita perjuangkan, termasuk melalui P-APBD,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Kopi Lapang</p><p></b>Dalam pertemuan itu juga terungkap kabar membanggakan dari dunia UMKM Pakpak Bharat, bahwa pelaku UMKM Perempuan berhasil membawa "Kopi Lapang", mewakili Indonesia dalam ajang UMKM IDEAS Project for<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asean/" target="_blank"> ASEAN</a> Women Acceleration Expo di Seoul, Korea Selatan, yang diselenggarakan pada, 24&ndash;27 Agustus 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Frans Dante, Kopi Lapang tampil bersama perwakilan UMKM dari 10 negara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asean/" target="_blank"> ASEAN</a>. Dalam ajang tersebut, tiga peserta dari Indonesia berhasil meraih prestasi, masing-masing berasal dari Pakpak Bharat, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).</p><p>"Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa produk UMKM dari daerah memiliki peluang besar untuk naik kelas apabila mendapat pembinaan, akses pasar dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan," ujar Frans Dante sembari menambahkan, prestasi Kopi Lapang sekaligus menjadi momentum bagi Pakpak Bharat untuk semakin memperkenalkan potensi daerah ke pasar dunia.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_885_Frans-Dante-Ginting--UMKM-Pakpak-Bharat-Tembus-Panggung-Internasional--Jadi-Penguatan-Ekonomi-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449013/frans-dante-ginting-umkm-pakpak-bharat-tembus-panggung-internasional-jadi-penguatan-ekonomi-daerah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Pematangsiantar Gelar Patroli BLP Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 14:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Pematangsiantar Gelar Patroli BLP Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar menggelar patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a> menggelar patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kegiatan-rutin-yang-ditingkatkan/" target="_blank"> Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan</a> (KRYD) di titik rawan jalanan kota Siantar, Selasa (25/8/2026) malam.</p><p>Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, dipimpin langsung Kanit Turjawali Satuan Samapta, IPDA Vernando Sinaga, didampingi 11 personil piket fungsi yang mengerahkan kendaraan dinas roda empat dari Sat Lantas dan Sat Samapta.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agustina/" target="_blank"> Agustina</a>, mengatakan patroli ini digelar untuk menciptakan suasana malam yang aman dan kondusif bagi warga.</p><p>"Sasaran utama kami adalah penyakit masyarakat seperti balap liar, knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya," ungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agustina/" target="_blank"> Agustina</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448788/polsek-bosar-maligas-patroli-blue-light-sasar-balap-liar-dan-geng-motor/">Polsek Bosar Maligas Patroli Blue Light Sasar Balap Liar dan Geng Motor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menerangkan, pada pelaksanaan patroli tersebut personel menyisir sejumlah titik rawan, meliputi Jalan Toba I, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, serta Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.</p><p>Agustina berharap, dengan kehadiran polisi di jalanan, masyarakat merasa lebih tenang dan terhindar dari berbagai gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas di malam hari. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8409_Polres-Pematangsiantar-Gelar-Patroli-BLP-Cegah-Balap-Liar-dan-Knalpot-Brong.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449012/polres-pematangsiantar-gelar-patroli-blp-cegah-balap-liar-dan-knalpot-brong/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Ayam Potong di Medan Tembus Rp50 Ribu per Kilogram, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 14:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Ayam Potong di Medan Tembus Rp50 Ribu per Kilogram, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya melonjak tajam hingga mencapai Rp50 rib]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Harga daging<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayam-potong/" target="_blank"> ayam potong</a> di sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-tradisional/" target="_blank"> pasar tradisional</a> Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan sekitarnya melonjak tajam hingga mencapai Rp50 ribu per kilogram. Kenaikan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat mengurangi pembelian, sementara pedagang kecil mengaku terancam mengalami kerugian.</p><p>Pantauan di sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-tradisional/" target="_blank"> pasar tradisional</a>, seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Johor, Kwala Bekala, Pasar Sunggal, Kampung Lalang, Sei Sikambing, hingga Pasar Sukaramai, menunjukkan harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayam-potong/" target="_blank"> ayam potong</a> telah menyentuh Rp50 ribu per kilogram pada Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kenaikan tersebut berlangsung secara bertahap sejak sekitar tiga pekan terakhir. Sebelumnya, harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayam-potong/" target="_blank"> ayam potong</a> masih berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Namun, harga kemudian naik sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 setiap kali pasokan baru masuk.</p><p>Puncaknya terjadi pada pekan ini. Pedagang mengaku <a href="https://www.hariansib.com/tag/harga-ayam/" target="_blank">harga ayam</a> dari pemasok dapat berubah hanya dalam hitungan hari.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449006/pengungsi-somalia-di-medan-minta-gubernur-sumut-bantu-cari-solusi/">Pengungsi Somalia di Medan Minta Gubernur Sumut Bantu Cari Solusi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Taufik, salah seorang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pedagang-ayam/" target="_blank"> pedagang ayam</a> di Pasar Sukaramai, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab utama lonjakan harga tersebut. Namun, ia menduga tingginya permintaan untuk kebutuhan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) turut memengaruhi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kenaikan-harga/" target="_blank"> kenaikan harga</a>.</p><p>"Harga ayam yang masuk dua hari lalu dengan yang baru saja masuk, harganya beda drastis, langsung melonjak tinggi. Otomatis kami harus menaikkan harga jual ke masyarakat," kata Taufik.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kenaikan-harga/" target="_blank"> kenaikan harga</a> membuat pembeli mengurangi jumlah ayam yang dibeli. Sebagian besar bahkan memilih tidak membeli karena harga dinilai sudah terlalu mahal.</p><p>"Kalau pun beli hanya sedikit, karena kebetulan mereka pedagang warung nasi. Akhirnya ayam kami tergeletak begitu saja sampai mengering hingga lapak tutup. Bagaimana mau untung, modal saja sudah kemakan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Taufik berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengendalikan pasokan dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/harga-ayam/" target="_blank">harga ayam</a>. Menurut dia, kondisi saat ini lebih menguntungkan peternakan atau pemasok berskala besar, sementara pedagang kecil harus menanggung dampak langsung dari turunnya daya beli masyarakat.</p><p>"Peternakan ayam yang besar pasti untung besar dengan keadaan ini. Beda dengan kami pedagang kecil di pasar, berharap keuntungan kecil untuk menyambung hidup," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Keluhan serupa disampaikan Ita,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pedagang-ayam/" target="_blank"> pedagang ayam</a> kaki lima di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Johor. Ia mengaku kesulitan menjual seluruh dagangannya karena banyak pelanggan membatalkan pembelian setelah mengetahui <a href="https://www.hariansib.com/tag/harga-ayam/" target="_blank">harga ayam</a> naik sangat tajam.</p><p>"Hajab kali aku dibuat <a href="https://www.hariansib.com/tag/harga-ayam/" target="_blank">harga ayam</a> ini. Sudah mahal, bersisa tiap hari. Bingung mau diapakan lagi agar semua terjual habis seperti biasa. Pelangganku banyak yang batal beli," keluh Ita.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kenaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/harga-ayam/" target="_blank">harga ayam</a> tersebut juga dirasakan ibu rumah tangga, pedagang warung nasi, hingga pelaku usaha makanan berbahan dasar ayam. Mereka mengaku resah karena<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kenaikan-harga/" target="_blank"> kenaikan harga</a> bahan pangan berpotensi menambah beban pengeluaran sekaligus menekan pendapatan.</p><p>Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayam-potong/" target="_blank"> ayam potong</a> serta bahan kebutuhan pokok lainnya, sehingga daya beli masyarakat kembali terjaga dan aktivitas ekonomi dapat berjalan normal.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4828_Harga-Ayam-Potong-di-Medan-Tembus-Rp50-Ribu-per-Kilogram--Pedagang-Keluhkan-Sepinya-Pembeli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449011/harga-ayam-potong-di-medan-tembus-rp50-ribu-per-kilogram-pedagang-keluhkan-sepinya-pembeli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tebingtinggi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 14:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tebingtinggi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi menggelar apel kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Kar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi menggelar apel kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres setempat, Rabu (26/8/2026).</p><p>Apel dipimpin Wakapolres Tebingtinggi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-m-haris-sihite/" target="_blank"> Kompol M Haris Sihite</a>, diikuti para PJU termasuk Kabag Ops Kompol Herliandri, Kabag Log Kompol Enda Tarigan, Kabag Ren Kompol Harrishon Manik, Kasat, Kasi dan personel bintara lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam arahannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-m-haris-sihite/" target="_blank"> Kompol M Haris Sihite</a> menyatakan, apel ini  merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi terjadinya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karhutla/" target="_blank"> Karhutla</a>, khususnya di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>.</p><p>Dia juga menyebut, meski<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karhutla/" target="_blank"> Karhutla</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tebingtinggi/" target="_blank"> Kota Tebingtinggi</a> dan beberapa wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-serdangbedagai/" target="_blank"> Kabupaten Serdangbedagai</a> (Sergai) masih tergolong minim, namun seluruh personel serta pihak lainnya tidak boleh lengah. Sebab, cuaca kering dan musim panas yang berkepanjangan dinilai mampu meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449000/kapolres-simalungun-imbau-masyarakat-cegah-kebakaran-hutan/">Kapolres Simalungun Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Jangan sampai api yang masih kecil berkembang jadi membesar. Ketika situasi masih relatif terkendali, maka langkah mitigasi harus semakin ditingkatkan," kata Sihite.</p><p>Usai memberikan arahan, Wakapolres Tebingtinggi langsung melakukan pemeriksaan/pengecekan kondisi kendaraan bermotor (Ranmor) dinas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hal itu dilakukan sebagai langkah dari pengecekan kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4386_Polres-Tebingtinggi-Gelar-Apel-Kesiapan-Penanganan-Karhutla.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449010/polres-tebingtinggi-gelar-apel-kesiapan-penanganan-karhutla/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Perluas Pendalaman, Uji Pembentukan Harga dan Pasokan Semen di Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 14:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Perluas Pendalaman, Uji Pembentukan Harga dan Pasokan Semen di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Komitmen dan langkah nyata Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kelangkaan pasokan serta kenaikan harga semen]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Komitmen dan langkah nyata Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kelangkaan pasokan serta kenaikan harga semen di Sumatera Utara terus berjalan. Saat ini KPPU memperluas pendalaman terhadap struktur pasar dan distribusi semen di Sumut.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Setelah menghimpun berbagai informasi melalui diskusi dengan para pemangku kepentingan, KPPU kini menelusuri pembentukan harga dan pola pasokan di setiap mata rantai distribusi untuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan harga semen di sejumlah wilayah masih relatif tinggi.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448335/lrmgapensi-sumut-apresiasi-atensi-kppu-polda-dan-disperindag-atas-kelangkaan-semen/">&lrm;GAPENSI Sumut Apresiasi Atensi KPPU, Polda dan Disperindag Atas Kelangkaan Semen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&lrm;Pendalaman yang dilakukan Kantor Wilayah I KPPU saat ini difokuskan pada pengumpulan dan verifikasi data dari produsen, distributor, toko bangunan pengelola pelabuhan, perusahaan angkutan, hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok semen.</p><p>&lrm;<hr></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, KPPU tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta dan data diuji secara menyeluruh.</p><p>&lrm; "KPPU akan menelusuri waktu mulai berkurangnya pasokan, merek dan wilayah yang terdampak, pemberlakuan kuota atau pembatasan jumlah pembelian, serta pembentukan harga pada setiap tingkat distribusi. Kami juga akan menilai sejauh mana kondisi tersebut memengaruhi harga yang dibayar konsumen,&quot; kata Gopprera.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm; </p><p>&lrm;Menurut Gopprera, pendalaman tidak hanya melihat perubahan harga di tingkat konsumen, tetapi juga menguji apakah kenaikan harga memiliki keterkaitan dengan perubahan biaya, kondisi pasokan, permintaan, maupun hambatan distribusi yang dapat diverifikasi.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;&quot;KPPU akan menguji apakah pergerakan harga berkorelasi dengan perubahan biaya, pasokan, permintaan dan kondisi distribusi yang dapat diverifikasi. Apabila ditemukan kesepakatan antarpelaku usaha dalam penetapan harga atau pengaturan pasokan yang tidak memiliki justifikasi objektif dan didukung alat bukti yang cukup, KPPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme penanganan perkara yang berlaku,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Sejauh ini, pendalaman lapangan menunjukkan sejumlah fakta yang masih memerlukan verifikasi. Dari hasil klarifikasi terhadap distributor di Kota Medan, KPPU memperoleh informasi bahwa beberapa merek semen sempat mengalami kekosongan stok.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Distributor juga menyampaikan adanya tambahan biaya distribusi, seperti biaya angkutan, parkir, dan biaya tunggu ketika kapal belum dapat bersandar. Selain itu, terdapat informasi mengenai perubahan harga beli dari beberapa produsen selama periode Juni hingga Agustus 2026 yang kini sedang dicocokkan dengan dokumen transaksi dan data pendukung lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;KPPU akan menguji apakah pergerakan harga berkorelasi dengan perubahan biaya, pasokan, permintaan, dan kondisi distribusi yang dapat diverifikasi. Apabila ditemukan kesepakatan antarpelaku usaha dalam penetapan harga atau Entertainment Teknologi Pariwisata untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan, distribusi, dan pembentukan harga di pasar.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;<hr></p><p>&lrm;Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, seluruh informasi tersebut harus dilihat secara utuh agar dapat diketahui pada bagian mana tekanan terhadap pasokan maupun harga mulai terjadi.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;&quot;Berbagai faktor memang muncul, mulai dari produksi, alokasi pasokan, distribusi, pelabuhan, angkutan, hingga kondisi persediaan pada tingkat distributor dan toko bangunan. Namun, faktor-faktor tersebut belum sepenuhnya menjelaskan mengapa harga semen di beberapa wilayah Sumatera Utara masih relatif tinggi dan mengapa beberapa merek mengalami kekosongan. Karena itu, kami perlu melihat datanya secara utuh dari produsen sampai ke pasar,&quot; papar Ridho.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Sebagai bagian dari pendalaman tersebut, KPPU telah menjadwalkan permintaan data kepada sejumlah produsen dan distributor semen. Data yang diminta meliputi volume produksi dan penjualan, alokasi pasokan ke Sumatera Utara, jadwal pengiriman, tingkat persediaan, perubahan harga, komponen biaya logistik, hingga skema distribusi.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Analisis terhadap data tersebut diharapkan dapat menjelaskan apakah keterbatasan pasokan di tingkat pasar lebih dipengaruhi oleh persoalan logistik, perubahan alokasi pasokan, kondisi persediaan, atau faktor lain dalam rantai distribusi. Ridho menegaskan, KPPU akan mendasarkan setiap kesimpulan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;&quot;Kami ingin melihat pergerakan pasokan dan harga sebelum, selama, dan setelah periode kenaikan harga secara lebih rinci. Apabila persoalannya berasal dari kenaikan biaya dan kendala logistik, korelasinya harus terlihat dalam data.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Sebaliknya, apabila ditemukan pola pengaturan atau pembatasan pasokan yang tidak dapat dijelaskan oleh faktor biaya maupun kondisi operasional, hal tersebut akan kami dalami lebih lanjut,&quot; katanya.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;KPPU menegaskan, proses yang berlangsung saat ini masih berupa kajian dan verifikasi data. Kajian tersebut belum dapat diartikan sebagai adanya pelanggaran persaingan usaha.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]<hr></p><p>&lrm;Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung alat bukti yang memadai, KPPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1157_KPPU-Perluas-Pendalaman--Uji-Pembentukan-Harga-dan-Pasokan-Semen-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449009/kppu-perluas-pendalaman-uji-pembentukan-harga-dan-pasokan-semen-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Kasus Narkoba Tewas dan 3 Polisi Terluka</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 14:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Kasus Narkoba Tewas dan 3 Polisi Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Lampung Utara(harianSIB.com)Operasi penangkapan buronan kasus narkoba di Lampung Utara berujung baku tembak. Seorang pria berinisial PHP (30]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/lampung-utara/" target="_blank">Lampung Utara</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Operasi penangkapan buronan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a> di <a href="https://www.hariansib.com/tag/lampung-utara/" target="_blank">Lampung Utara</a> berujung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-baku-tembak/" target="_blank"> baku tembak</a>. Seorang pria berinisial<a href="https://www.hariansib.com/tag/-php/" target="_blank"> PHP</a> (30), yang masuk daftar pencarian orang (DPO), tewas dalam insiden tersebut, sementara tiga anggota Polri mengalami luka-luka.</p><p>Peristiwa itu terjadi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, <a href="https://www.hariansib.com/tag/lampung-utara/" target="_blank">Lampung Utara</a>, Selasa dini hari (25/8/2026), sekitar pukul 02.45 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bidang Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-lampung/" target="_blank"> Polda Lampung</a> Kombes Yuni Iswandari mengatakan, penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a>.</p><p>Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya. Saat berada di lokasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polisi/" target="_blank"> polisi</a> mendapati adanya kegiatan hiburan musik dan hendak melakukan pengamanan. Namun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-php/" target="_blank"> PHP</a> disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a> ke arah petugas. Baku tembak pun tak terhindarkan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448976/viktor-silaen-masuk-sekolahsekolah-suarakan-bahaya-narkoba-dan-judi-online-ldquopenghancurrdquo-generasi-muda/">Viktor Silaen Masuk Sekolah-sekolah Suarakan Bahaya Narkoba dan Judi Online &ldquo;Penghancur&rdquo; Generasi Muda</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a> di wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/lampung-utara/" target="_blank">Lampung Utara</a>. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a> sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Yuni, Selasa (25/8/2026), sebagaima dilansir JPNN.com.</p><p>Dalam kejadian itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-php/" target="_blank"> PHP</a> tewas di lokasi. Sementara tiga anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polisi/" target="_blank"> polisi</a> mengalami luka.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ketiganya masing-masing berinisial AA, AAC, dan BA. AA mengalami luka tembak pada kaki kanan, AAC mengalami luka gores pada pelipis, sedangkan BA mengalami luka tembak di bagian perut.</p><p>Ketiga anggota tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi. BA kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Dari lokasi kejadian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polisi/" target="_blank"> polisi</a> mengamankan satu pucuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a> rakitan jenis revolver berwarna krom dengan gagang cokelat. Petugas juga menemukan dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru.</p><p>Yuni menyebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-php/" target="_blank"> PHP</a> merupakan DPO Satuan Reserse Narkoba Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/lampung-utara/" target="_blank">Lampung Utara</a>. Polisi juga menduga pria tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a> ilegal di wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/lampung-utara/" target="_blank">Lampung Utara</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-php/" target="_blank"> PHP</a> dengan jaringan lainnya. Kami akan mendalami asal-usul<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senjata-api/" target="_blank"> senjata api</a> tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujarnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5297_Baku-Tembak-di-Lampung-Utara--DPO-Kasus-Narkoba-Tewas-dan-3-Polisi-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449008/baku-tembak-di-lampung-utara-dpo-kasus-narkoba-tewas-dan-3-polisi-terluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Salmon Sumihar Sagala: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Salmon Sumihar Sagala: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mengatakan, viralnya pengutipan parkir Rp20.000 di kawasan wisata D]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota Komisi B <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/salmon-sumihar-sagala/" target="_blank">Salmon Sumihar Sagala</a> SE mengatakan, viralnya pengutipan parkir Rp20.000 di kawasan wisata Deleng Singkut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/berastagi/" target="_blank">Berastagi</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-karo/" target="_blank">Kabupaten Karo</a>, semakin merusak kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke daerah "Bumi Turang" tersebut.</p><p>"Atas dasar itu, kita mengingatkan Pemkab Karo dan seluruh pelaku usaha wisata agar tidak membiarkan persoalan-persoalan di lapangan berkembang menjadi citra buruk yang akhirnya membuat wisatawan berpikir ulang untuk datang ke Karo," ujar Salmon  kepada wartawan, Rabu (26/8/2026,  di Medan, menanggapi viralnya pengusaha warung di Deleng Singkut, Karo mengutip parkir Rp20 ribu terhadap pengunjung.</p><p>[adsense]</p><p>Salmon menilai pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam. Tapi kenyamanan, keramahan, kepastian biaya serta rasa aman wisatawan juga menjadi faktor utama yang menentukan apakah seseorang akan kembali berkunjung atau justru memilih destinasi lain.</p><p>&quot;Jangan sampai wisatawan datang ke Karo membawa uang untuk berwisata, tetapi pulang membawa cerita buruk tentang pungutan, ketidaknyamanan atau perlakuan yang tidak menyenangkan. Kalau ini terus terjadi dan viral, dampaknya bisa panjang terhadap pariwisata kita,&quot; ujar Salmon.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448992/warga-sei-musam-tagih-janji-pembangunan-tujuh-jembatan/">Warga Sei Musam Tagih Janji Pembangunan Tujuh Jembatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, kasus Deleng Singkut seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Karo untuk melakukan reformasi total bagi dunia pariwisata, bukan sekadar menyelesaikan persoalan setelah sebuah video viral. Sebab, keluhan maupun persoalan di sejumlah objek wisata Karo sebelumnya juga sempat menjadi perhatian masyarakat.</p><p>Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kawasan menuju pemandian air panas Sidebuk-debuk, Deleng Singkut hingga kawasan wisata Siosar memiliki potensi besar untuk menjadi magnet wisatawan. Namun, potensi itu bisa tidak maksimal apabila persoalan akses, pelayanan, parkir, pungutan maupun kenyamanan pengunjung tidak ditangani secara serius.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Jika satu persoalan muncul, mungkin wisatawan masih bisa memaklumi. Tetapi kalau di beberapa tempat muncul keluhan yang hampir sama, lama-lama terbentuk persepsi bahwa berwisata ke Karo itu tidak nyaman. Ini yang harus kita cegah,&quot; tegasnya.</p><p>Berkaitan dengan itu, Salmon meminta Pemkab Karo bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap seluruh objek wisata, termasuk persoalan parkir dan bentuk-bentuk pengutipan yang dibebankan kepada pengunjung. <a href="https://www.hariansib.com/tag/wisata/" target="_blank">Wisata</a>wan harus mengetahui dengan jelas mana tarif resmi pemerintah dan mana pungutan yang dilakukan oleh pengelola atau pelaku usaha.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan lahan usaha sebagai alasan untuk melakukan pengutipan secara sepihak. Jika terjadi persoalan antara pengunjung dan pengusaha, penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan yang justru berpotensi viral dan mencoreng nama daerah.</p><p>"Pemkab harus hadir. Jangan menunggu viral baru bergerak. Pariwisata ini menyangkut banyak orang, mulai dari pelaku UMKM, hotel, restoran, pedagang, transportasi sampai masyarakat sekitar. Kalau wisatawan berkurang, yang paling dulu merasakan dampaknya masyarakat,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Salmon berharap pembenahan pariwisata Karo dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah, pengelola destinasi, pelaku usaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama menciptakan kawasan wisata yang bersih, aman, nyaman, transparan dalam tarif serta ramah terhadap wisatawan.</p><p>"Jangan sampai keindahan alam Karo kalah oleh cerita buruk di pintu masuknya. Kita punya Sidebuk-debuk, Deleng Singkut, Siosar dan banyak destinasi lainnya. Potensinya luar biasa, tetapi harus dibarengi pelayanan yang luar biasa juga. Kalau tidak, wisatawan bisa memilih daerah lain,&quot; pungkas Salmon.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4608_Salmon-Sumihar-Sagala--Pengutipan-Parkir-Rp20-Ribu-di-Deleng-Singkut-Karo-Rusak-Kepercayaan-Wisatawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449007/salmon-sumihar-sagala-pengutipan-parkir-rp20-ribu-di-deleng-singkut-karo-rusak-kepercayaan-wisatawan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengungsi Somalia di Medan Minta Gubernur Sumut Bantu Cari Solusi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 13:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengungsi Somalia di Medan Minta Gubernur Sumut Bantu Cari Solusi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Belasan pengungsi asal Somalia yang tergabung dalam Komunitas Pengungsi Somalia di Medan menggelar aksi unjuk rasa di de]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Belasan pengungsi asal Somalia yang tergabung dalam Komunitas <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengungsi-somalia/" target="_blank">Pengungsi Somalia</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>, Jalan Pangeran Diponegoro,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Rabu (26/8/2026).</p><p>Dalam aksi tersebut, para pengungsi meminta dukungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> untuk membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi selama tinggal di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>. Sebagian dari mereka mengaku telah menetap di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> selama lebih dari 10 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah persoalan turut disampaikan, mulai dari akses kesehatan, asuransi, pendidikan anak, hingga lamanya masa tunggu untuk mendapatkan kepastian mengenai masa depan mereka.</p><p>Para pengungsi juga berharap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-unhcr/" target="_blank"> UNHCR</a> Jakarta. Pertemuan itu diharapkan dapat membahas proses pemukiman kembali atau resettlement bagi para pengungsi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/449003/ichsan-batubara-kembali-pimpin-pgi-sumut-siap-tingkatkan-prestasi-menuju-pon-2028/">Ichsan Batubara Kembali Pimpin PGI Sumut, Siap Tingkatkan Prestasi Menuju PON 2028</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat menyampaikan aspirasi, massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari personel Satpol PP Pemerintah Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> bersama aparat kepolisian.</p><p>Setelah menyampaikan seluruh aspirasinya, belasan pengungsi Somalia tersebut membubarkan diri dengan tertib.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6738_Pengungsi-Somalia-di-Medan-Minta-Gubernur-Sumut-Bantu-Cari-Solusi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449006/pengungsi-somalia-di-medan-minta-gubernur-sumut-bantu-cari-solusi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buntut Sengketa Tanah 250 Hektare, Bupati Taput Siapkan Rapat Lintas Pihak</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 13:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buntut Sengketa Tanah 250 Hektare, Bupati Taput Siapkan Rapat Lintas Pihak]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyatakan akan menggelar rapat lintas pihak untuk me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyatakan akan menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-lintas-pihak/" target="_blank"> rapat lintas pihak</a> untuk membahas persoalan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang memicu sengketa lahan seluas sekitar 250 hektare di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aeknasia/" target="_blank"> Aeknasia</a>, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hutatoruan-viii/" target="_blank"> Hutatoruan VIII</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tarutung/" target="_blank"> Tarutung</a>. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (26/8/2026).</p><p>Langkah ini diambil menyusul mediasi yang difasilitasi Pemkab Taput di Kantor Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tarutung/" target="_blank"> Tarutung</a>, Kamis (20/8/2026), terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skt/" target="_blank"> SKT</a> Nomor 48/2020/2022 yang diduga terbit diam-diam sejak Agustus 2022 dan baru diketahui warga empat tahun kemudian.</p><p>[adsense]</p><p>Dikonfirmasi soal tindak lanjut mediasi tersebut, Jonius mengatakan pihaknya akan mengundang Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tarutung/" target="_blank"> Tarutung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-desa/" target="_blank"> Kepala Desa</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-hutatoruan-viii/" target="_blank"> Hutatoruan VIII</a> dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rapat lanjutan.</p><p>"Pemkab nanti melakukan rapat dulu dengan mengundang Camat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-desa/" target="_blank"> Kepala Desa</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpd/" target="_blank"> BPD</a>, terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skt/" target="_blank"> SKT</a>, kami juga akan konfirmasi dengan Pomparan Oppung Somuntul (OSL)," ujar Jonius.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449002/sekda-taput-ajak-pelajar-menabung-pemerhati-ingatkan-keterbatasan-fitur-dan-dampak-psikologis-simpel/">Sekda Taput Ajak Pelajar Menabung, Pemerhati Ingatkan Keterbatasan Fitur dan Dampak Psikologis SimPel</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengonfirmasi langsung kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pomparan-osl/" target="_blank"> Pomparan OSL</a>, kelompok yang mengklaim tanah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aeknasia/" target="_blank"> Aeknasia</a> berdasarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skt/" target="_blank"> SKT</a> tersebut dan sebelumnya menyegel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tower-telekomunikasi/" target="_blank"> tower telekomunikasi</a> milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mitratel/" target="_blank"> Mitratel</a> di lokasi itu pada 1 Juli 2026.</p><p>Soal desakan warga agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-desa/" target="_blank"> Kepala Desa</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-hutatoruan-viii/" target="_blank"> Hutatoruan VIII</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patar-manik/" target="_blank"> Patar Manik</a>, dinonaktifkan sementara selama proses penyelesaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skt/" target="_blank"> SKT</a> berlangsung, Jonius menegaskan pihaknya masih akan mengkaji dasar hukumnya lebih dulu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Permintaan masyarakat terkait menonaktifkan Kepdes, harus dilihat regulasinya, apa bisa kita terima permintaan masyarakat tersebut," katanya.</p><p>Sebelumnya, warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aeknasia/" target="_blank"> Aeknasia</a> yang terdiri dari marga Manik, Pasaribu, Batubara, Tarihoran, Lubis, dan boru-boru terkait, sempat menggelar aksi damai di halaman Gedung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp/" target="_blank"> HKBP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-aeknasia/" target="_blank"> Aeknasia</a>, Senin (17/8/2026), mengenakan pakaian hitam berulos Batak sebagai simbol penolakan atas klaim tanah yang mereka nilai mengancam warisan leluhur.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga berita ini diturunkan, harianSIB.com masih berupaya menghimpun keterangan resmi dari Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tarutung/" target="_blank"> Tarutung</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-desa/" target="_blank"> Kepala Desa</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-hutatoruan-viii/" target="_blank"> Hutatoruan VIII</a> terkait rencana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-lintas-pihak/" target="_blank"> rapat lintas pihak</a> tersebut (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5767_Buntut-Sengketa-Tanah-250-Hektare--Bupati-Taput-Siapkan-Rapat-Lintas-Pihak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449005/buntut-sengketa-tanah-250-hektare-bupati-taput-siapkan-rapat-lintas-pihak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AS Berikan Sanksi ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 12:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AS Berikan Sanksi ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak di zona merah setelah sempat dibuka menguat di level 6.507 pada perd]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Indeks Harga Saham Gabungan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a>) kembali bergerak di zona merah setelah sempat dibuka menguat di level 6.507 pada perdagangan Rabu (26/8/2026). Secara teknikal, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> berpeluang menguji level psikologis 6.400.</p><p>Pergerakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> tersebut terbilang anomali dibandingkan mayoritas bursa saham Asia yang masih berada di zona hijau.</p><p>[adsense]</p><p>Analis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-modal/" target="_blank"> Pasar Modal</a> Gunawan Benjamin mengatakan, pelaku pasar turut mencermati perkembangan geopolitik, khususnya ancaman Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi sekunder dan melakukan isolasi ekonomi terhadap negara maupun entitas yang tetap berdagang atau bekerja sama dengan Iran.</p><p>China dikabarkan menolak penerapan sanksi tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan meluasnya eskalasi konflik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448851/ihsg-bertahan-di-zona-hijau-rupiah-menguat-ke-rp17865-per-dolar-as/">IHSG Bertahan di Zona Hijau, Rupiah Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari dalam negeri, perhatian investor tertuju pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon tunggal Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-indonesia/" target="_blank"> Bank Indonesia</a> (BI) yang berlangsung hari ini.</p><p>Di pasar valuta asing,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> terpantau menguat dan diperdagangkan di kisaran Rp17.685 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS relatif stabil di level 98,9 sehingga belum memberikan tekanan berarti terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Gunawan memperkirakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> akan bergerak sideways dalam rentang Rp17.650-Rp17.730 per dolar AS. Adapun <a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> diproyeksikan bergerak di kisaran 6.400-6.530.</p><p>Sementara itu, harga emas dunia tercatat menguat ke level 4.661 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,66 juta per gram.</p><p>[adsense]</p><p>Harga emas masih berpeluang melanjutkan tren penguatan dan mendekati level psikologis 4.700 dolar AS per troy ounce.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7889_AS-Berikan-Sanksi-ke-Negara-Mitra-Iran--Rupiah-dan-Emas-Menguat-Jelang-Seleksi-Gubernur-BI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449004/as-berikan-sanksi-ke-negara-mitra-iran-rupiah-dan-emas-menguat-jelang-seleksi-gubernur-bi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ichsan Batubara Kembali Pimpin PGI Sumut, Siap Tingkatkan Prestasi Menuju PON 2028</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ichsan Batubara Kembali Pimpin PGI Sumut, Siap Tingkatkan Prestasi Menuju PON 2028]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)H M Ichsan Hakim Batubara mengaku terharu sekaligus mengapresiasi kepercayaan insan golf Sumatera Utara yang kembali mem]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/h-m-ichsan-hakim-batubara/" target="_blank">H M Ichsan Hakim Batubara</a> mengaku terharu sekaligus mengapresiasi kepercayaan insan golf<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> yang kembali mempercayakannya memimpin Persatuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-golf/" target="_blank"> Golf</a> Indonesia (PGI) Sumut periode 2026-2030.</p><p>Ichsan mengatakan, sebenarnya dirinya tidak berniat kembali mencalonkan diri sebagai Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> untuk keempat kalinya. Namun, dukungan dan kepercayaan yang diberikan klub-klub anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> membuatnya bersedia melanjutkan kepemimpinan.</p><p>[adsense]</p><p>"Sebelumnya saya tidak ingin kembali memimpin untuk keempat kalinya. Ada kata bijak, berhenti ketika sudah berada di atas. Tetapi karena kepercayaan insan golf Sumut, saya bersedia berdiri kembali," ujar Ichsan, Rabu (26/8/2026).</p><p>Untuk periode 2026-2030, Ichsan menegaskan tidak ingin terlalu banyak berbicara mengenai visi dan misi baru. Menurutnya, yang lebih utama adalah memperkuat silaturahmi, kebersamaan dan soliditas seluruh klub di bawah naungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449002/sekda-taput-ajak-pelajar-menabung-pemerhati-ingatkan-keterbatasan-fitur-dan-dampak-psikologis-simpel/">Sekda Taput Ajak Pelajar Menabung, Pemerhati Ingatkan Keterbatasan Fitur dan Dampak Psikologis SimPel</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Terpenting menjalin silaturahmi lebih kuat lagi. Dari silaturahmi yang kuat ini akan melahirkan ide-ide baru yang bisa kita wujudkan. Mudah-mudahan kita dapat melebihi target dan hasil yang sudah kita capai sebelumnya," katanya.</p><p>Ichsan optimistis, dengan dukungan dan kebersamaan seluruh insan golf Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> mampu kembali menorehkan prestasi lebih tinggi. Salah satu target utama adalah meningkatkan pencapaian pada PON mendatang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, golf<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> berhasil menyumbangkan dua medali emas, tiga perak dan dua perunggu. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> untuk meraih hasil lebih baik pada PON 2028.</p><p>"Sebagai manusia ingin lebih. Saya pribadi, pengurus dan pecinta golf Sumut akan berusaha bekerja keras untuk melebihi prestasi sebelumnya," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya Ichsan Batubara kembali dipercaya memimpin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> 2026 yang digelar di Bros Polonia, Medan, Senin (24/8/2026).</p><p>Ichsan mendapat dukungan dari 20 klub peserta Musprov. Kepercayaan tersebut sekaligus mengantarkannya kembali memimpin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> untuk periode keempat.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk mempercepat penyusunan kepengurusan, Musprov menetapkan tim formatur Ichsan Batubara dibantu Ir Sahala Siahaan dan Fachri Hasballah.</p><p>Sementara itu, Ichsan menunjuk Lambok Damanik sebagai Ketua Panitia Pelantikan Pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> periode 2026-2030. Pelantikan direncanakan digelar di Pulau Jawa.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Musprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> 2026 turut dihadiri perwakilan Pengurus Besar (PB) PGI, yakni Wakil Sekretaris Jenderal M. Armyn Syarif Latuconsina, ST, MT, dan Ketua Bidang Organisasi Andi Rukman Nurdin.</p><p>Hadir pula Ketua Umum KONI Sumut Kolonel (Purn) H. Hatunggal Siregar dan Sekretaris Umum KONI Sumut Ir. Syahrial A. Pulungan, M.Si.</p><p>[adsense]</p><p>Hatunggal mengapresiasi kiprah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> di bawah kepemimpinan Ichsan Hakim Batubara yang berhasil menorehkan prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.</p><p>Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan karena tantangan berikutnya sudah menanti pada PON 2028. "Saya mengapresiasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi-sumut/" target="_blank"> PGI Sumut</a> yang di bawah pimpinan Ichsan mampu menorehkan prestasi di PON 2024. Saya berharap prestasi ini terus berlanjut karena ada PON 2028. Saya yakin prestasi akan datang jika kita tetap solid," kata Hatunggal. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6400_Ichsan-Batubara-Kembali-Pimpin-PGI-Sumut--Siap-Tingkatkan-Prestasi-Menuju-PON-2028.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/449003/ichsan-batubara-kembali-pimpin-pgi-sumut-siap-tingkatkan-prestasi-menuju-pon-2028/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sekda Taput Ajak Pelajar Menabung, Pemerhati Ingatkan Keterbatasan Fitur dan Dampak Psikologis SimPel</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sekda Taput Ajak Pelajar Menabung, Pemerhati Ingatkan Keterbatasan Fitur dan Dampak Psikologis SimPel]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Henry MM Sitompul mengajak para pelajar membangun budaya menabung se]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a>, Henry MM Sitompul mengajak para pelajar membangun budaya menabung sejak dini dalam kegiatan Sosialisasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simpanan-pelajar/" target="_blank"> Simpanan Pelajar</a> (SimPel) yang digelar dalam rangka memperingati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hari-indonesia-menabung/" target="_blank"> Hari Indonesia Menabung</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-negeri-1-tarutung/" target="_blank"> SMP Negeri 1 Tarutung</a>, Rabu (26/8/2026).</p><p>Di bagian lain, seorang pemerhati literasi keuangan mengingatkan adanya keterbatasan fitur perbankan serta dampak psikologis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan itu merupakan bagian dari program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> Tahun 2026, yang digelar bekerja sama dengan Bank Sumut Cabang Tarutung, dengan sasaran para pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).</p><p>Dalam arahannya di hadapan para pelajar, Sekda menekankan tiga hal sederhana yang bisa langsung dipraktikkan, yakni menyisihkan sebagian uang untuk ditabung, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta merencanakan masa depan secara matang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448973/naungan-harahap-resmi-jabat-kajari-taput-gantikan-dedy-frits-rajagukguk/">Naungan Harahap Resmi Jabat Kajari Taput, Gantikan Dedy Frits Rajagukguk</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Jangan menunggu punya banyak uang untuk mulai menabung. Mulailah dari sedikit, tetapi lakukan secara rutin. Menabung hari ini, mempersiapkan masa depan," pesan Sekda kepada para pelajar.</p><p>Sekda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> itu juga berharap budaya menabung dapat terus didorong di lingkungan sekolah, serta edukasi literasi keuangan kepada pelajar dapat dikembangkan secara berkelanjutan di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi kegiatan tersebut, pemerhati literasi keuangan Marolop Simatupang SE menilai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simpel/" target="_blank"> SimPel</a> yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara umum berdampak sangat positif untuk edukasi finansial anak.</p><p>"Secara umum, program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simpel/" target="_blank"> SimPel</a> ini berdampak sangat positif untuk edukasi finansial. Anak-anak dikenalkan pada konsep menabung sejak dini dan itu bagus untuk membentuk kebiasaan jangka panjang," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, ia mengingatkan program ini juga memiliki keterbatasan dari sisi fitur perbankan, seperti minimnya akses transaksi mandiri karena setoran dan penarikan harus melalui orang tua atau pihak sekolah, serta suku bunga yang relatif kecil.</p><p>"Dari sisi fitur,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simpel/" target="_blank"> SimPel</a> ini masih sangat terbatas. Anak belum bisa benar-benar mengelola sendiri tabungannya, semua masih bergantung pada orang tua atau sekolah. Ini yang kadang membuat esensi kemandirian finansial belum tercapai sepenuhnya," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Dari aspek psikologis, ia menilai pendekatan yang terlalu formal dan seremonial berpotensi membuat anak memahami menabung sebagai kewajiban administratif, bukan kebiasaan yang tumbuh dari kesadaran pribadi.</p><p>Ia juga mengingatkan risiko tekanan sosial di antara pelajar, seperti perasaan minder pada anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan menyisihkan uang saku secara rutin.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Yang perlu diwaspadai adalah sisi psikologisnya. Kalau pendekatannya terlalu formal atau bahkan ada unsur kompetisi antar siswa soal jumlah tabungan, ini bisa menimbulkan tekanan, apalagi bagi anak dari keluarga yang kondisi ekonominya terbatas," ujarnya.</p><p>Ia berharap program semacam ini tidak hanya berhenti pada aspek seremonial dan pembukaan rekening, tetapi disertai pendampingan berkelanjutan yang memperhatikan kesiapan psikologis dan kondisi sosial ekonomi masing-masing anak, sehingga tujuan literasi keuangan benar-benar tercapai tanpa menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1755_Sekda-Taput-Ajak-Pelajar-Menabung--Pemerhati-Ingatkan-Keterbatasan-Fitur-dan-Dampak-Psikologis-SimPel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449002/sekda-taput-ajak-pelajar-menabung-pemerhati-ingatkan-keterbatasan-fitur-dan-dampak-psikologis-simpel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona 3 Sumatera Utara di Sibolga</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 10:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona 3 Sumatera Utara di Sibolga]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U13 dan U15 ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara resmi membuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-turnamen/" target="_blank"> Turnamen</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/sepak-bola/" target="_blank">Sepak Bola</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-soeratin/" target="_blank"> Piala Soeratin</a> U-13 dan U-15<a href="https://www.hariansib.com/tag/-zona-3/" target="_blank"> Zona 3</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> di Stadion Horas Kota Sibolga, di Jalan Diponegoro Sibolga, ditandai dengan tendangan bola pertama, Selasa (25/8/2026).</p><p>Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pssi/" target="_blank"> PSSI</a> Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Sibolga sebagai tuan rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-soeratin/" target="_blank"> Piala Soeratin</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-zona-3/" target="_blank"> Zona 3</a>, seraya mengajak seluruh peserta, perangkat pertandingan, ofisial, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menjunjung tinggi sportivitas selama turnamen berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sportivitas harus kita junjung tinggi. Kepada seluruh penonton yang memberikan dukungan, mari kita jaga sportivitas. Ini merupakan amanah yang diberikan kepada kita, sehingga kita harus menjadi tuan rumah yang baik agar Kota Sibolga kembali dipercaya menjadi tuan rumah berbagai kegiatan olahraga ke depannya,&quot; katanya.</p><p>Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam mendukung pengembangan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai bagian dari upaya membangun karakter dan mendorong aktivitas positif bagi generasi muda.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448950/kapolda-sumut-kirim-personel-kendaraan-dan-peralatan-penanganan-karhutla/">Kapolda Sumut Kirim Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pemerintah Kota Sibolga selalu mendukung seluruh kegiatan olahraga, khususnya sepak bola, karena kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah bagi anak-anak muda kita untuk mengembangkan potensi sekaligus terhindar dari perilaku menyimpang,&quot; katanya.</p><p>Dikutip dari akun FB Pemerintah Kota Sibolga,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-soeratin/" target="_blank"> Piala Soeratin</a> U-13 dan U-15<a href="https://www.hariansib.com/tag/-zona-3/" target="_blank"> Zona 3</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> akan berlangsung hingga, Selasa (1/9/2026), diikuti tim dari enam daerah, yakni Kota Sibolga, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-sidempuan/" target="_blank"> Padang Sidempuan</a>, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian kegiatan semakin meriah dengan digelarnya pertandingan ekshibisi antara PS Korpri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-sidempuan/" target="_blank"> Padang Sidempuan</a> dan PS Korpri Sibolga kemudian pertandingan U-15 mempertemukan Sayap Biru dari Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-sidempuan/" target="_blank"> Padang Sidempuan</a> melawan PSAP Reborn dari Kota Sibolga.</p><p>Turut hadir Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-sidempuan/" target="_blank"> Padang Sidempuan</a>, Letnan Dalimunthe, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-sidempuan/" target="_blank"> Padang Sidempuan</a>, Ketua TP PKK Kota Sibolga, Ny. Rahma Syukri Penarik, camat dan lurah, jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pssi/" target="_blank"> PSSI</a> dan KONI, serta masyarakat dan pencinta sepak bola. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9608_Wali-Kota-Sibolga-Buka-Turnamen-Piala-Soeratin-U-13-dan-U-15-Zona-3-Sumatera-Utara-di-Sibolga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/449001/wali-kota-sibolga-buka-turnamen-piala-soeratin-u13-dan-u15-zona-3-sumatera-utara-di-sibolga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Simalungun Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 10:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Simalungun Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengimbau masyarakat untuk bersamasama menjaga lingkungan serta menceg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-simalungun/" target="_blank">Kapolres Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-marganda-aritonang/" target="_blank"> AKBP Marganda Aritonang</a> mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kebakaran-hutan/" target="_blank"> kebakaran hutan</a> dan lahan (karhutla).</p><p>Imbauan itu disampaikan Kapolres melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-gagas-d/" target="_blank"> Ipda Gagas D</a>, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Gagas menjelaskan, imbauan pencegahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karhutla/" target="_blank"> karhutla</a> merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Simalungun.</p><p>"Mengingat risiko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karhutla/" target="_blank"> karhutla</a> meningkat pada periode Agustus-September 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-simalungun/" target="_blank">Kapolres Simalungun</a> menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan dan pelaporan dini," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448980/ada-64-hotspot-karhutla-di-sumut-paling-banyak-di-karo/">Ada 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Masyarakat juga disarankan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena berpotensi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kebakaran-hutan/" target="_blank"> kebakaran hutan</a> dan lahan.</p><p>Selain imbauan untuk tidak membakar lahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda-benda lain yang berpotensi memicu api, terutama di area yang rawan kering seperti hutan dan lahan gambut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, jika menemukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-api/" target="_blank"> titik api</a> atau mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan, diminta agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mencegah api meluas.</p><p>"Segera laporkan apabila melihat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-api/" target="_blank"> titik api</a> atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar jika tidak segera ditangani," ujar Gagas.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menilai bahwa dampak Karhutla tidak hanya menimbulkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerusakan-lingkungan/" target="_blank"> kerusakan lingkungan</a>, tetapi juga dapat menyebabkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabut-asap/" target="_blank"> kabut asap</a>, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat hingga kerugian ekonomi yang cukup besar.</p><p>Menurut Gagas, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-simalungun/" target="_blank">Kapolres Simalungun</a> mengusung semboyan "Mencegah lebih baik daripada memadamkan" sebagai pesan utama dalam menyikapi ancaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karhutla/" target="_blank"> karhutla</a> yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun pada musim kemarau.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karhutla/" target="_blank"> karhutla</a> sejak dini, demi keselamatan bersama dan kelestarian alam Simalungun ke depannya," pungkasnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4479_Kapolres-Simalungun-Imbau-Masyarakat-Cegah-Kebakaran-Hutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449000/kapolres-simalungun-imbau-masyarakat-cegah-kebakaran-hutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun, Dunia Musik Country Berduka</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 10:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun, Dunia Musik Country Berduka]]></title>
            <description><![CDATA[Amerika Serikat(harianSIB.com)Dunia musik country kehilangan salah satu sosok paling ikoniknya. Dolly Parton meninggal dunia di Nashville, T]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Amerika Serikat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dunia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-musik-country/" target="_blank"> musik country</a> kehilangan salah satu sosok paling ikoniknya.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dolly-parton-meninggal/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/dolly-parton/" target="_blank">Dolly Parton</a> meninggal</a> dunia di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nashville/" target="_blank"> Nashville</a>, Tennessee, Amerika Serikat, pada Selasa, 25 Agustus 2026 waktu setempat. Ia mengembuskan napas terakhir dalam usia 80 tahun.</p><p>Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/dolly-parton/" target="_blank">Dolly Parton</a>. Keponakannya, Bryan Seaver, putra dari Cassie Parton, saudari Dolly, mewakili keluarga Parton dan Owens untuk mengumumkan kepergian sang legenda kepada publik.</p><p>[adsense]</p><p>Seaver tidak menjelaskan penyebab kematian <a href="https://www.hariansib.com/tag/dolly-parton/" target="_blank">Dolly Parton</a>. Sementara itu, berdasarkan keterangan pers dari True Public Relations, Dolly meninggal dengan tenang di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nashville/" target="_blank"> Nashville</a>.</p><p>Sesuai permintaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/dolly-parton/" target="_blank">Dolly Parton</a>, keluarga akan menggelar upacara pemakaman secara pribadi. Para penggemar juga diimbau menyampaikan penghormatan dan kenangan terhadap sang legenda melalui media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hiburan/303232/fokus-pandemi--dolly-parton-minta-parlemen-hapus-ruu-pembuatan-patung-dirinya/">Fokus Pandemi, Dolly Parton Minta Parlemen Hapus RUU Pembuatan Patung Dirinya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kepergian Dolly terjadi beberapa bulan setelah ia membatalkan pertunjukan di Las Vegas pada Mei 2026. Saat itu, ia diketahui tengah menjalani pengobatan terkait batu ginjal yang telah dideritanya selama beberapa tahun.</p><p><b>Karier 60 Tahun<hr></p><p>[adsense]</p><p></b>Dolly Rebecca Parton lahir pada 19 Januari 1946 di Pittman Center, Tennessee. Selama lebih dari enam dekade, ia dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, aktris, filantropis, sekaligus pebisnis.</p><p>Karier musiknya dimulai melalui album Hello, I&#039;m Dolly pada 1967. Sepanjang perjalanan kariernya, Dolly telah merilis sekitar 50 album studio dan dikenal luas dengan julukan "Queen of Country".</p><p>[adsense]</p><p>Ia menjadi salah satu penyanyi country perempuan dengan raihan penghargaan terbanyak. Dolly mengoleksi 11 Grammy Awards, tiga Emmy Awards, enam Golden Globe Awards, serta satu Tony Award. Ia juga dua kali masuk nominasi Academy Awards dan meraih Oscar kehormatan untuk kategori kemanusiaan pada 2025.</p><p>Lebih dari 100 juta rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/dolly-parton/" target="_blank">Dolly Parton</a> telah terjual di seluruh dunia. Sejumlah lagu ciptaannya, seperti "Jolene" dan "I Will Always Love You", bahkan berkembang menjadi karya lintas generasi.</p><p>[adsense]</p><p>Di luar musik, Dolly juga dikenal sebagai pengusaha sukses. Ia membangun kerajaan bisnis hiburan yang salah satunya mencakup taman hiburan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dollywood/" target="_blank"> Dollywood</a>. Kekayaannya diperkirakan mencapai sekitar 650 juta dollar AS.</p><p>Dolly juga aktif dalam kegiatan filantropi. Melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dollywood/" target="_blank"> Dollywood</a> Foundation, ia membantu program pengentasan kemiskinan dan pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah East Tennessee, tempat ia dibesarkan.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6909_Dolly-Parton-Meninggal-Dunia-di-Usia-80-Tahun--Dunia-Musik-Country-Berduka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Hiburan/448999/dolly-parton-meninggal-dunia-di-usia-80-tahun-dunia-musik-country-berduka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 09:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Ada satu pertanyaan yang layak diajukan ketika Indonesia kelak memiliki UndangUndang Perampasan Aset siapa yang paling taku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ada satu pertanyaan yang layak diajukan ketika Indonesia kelak memiliki Undang-Undang Perampasan Aset: siapa yang paling takut kehilangan harta?</p><p>Tentu bukan warga negara yang memperoleh kekayaan melalui kerja, usaha, investasi, dan penghasilan yang sah. Yang semestinya gelisah adalah mereka yang selama ini menganggap hasil korupsi, suap, pencucian uang, manipulasi proyek, permainan anggaran, serta praktik ekonomi ilegal yang disembunyikan, dialihkan, atau diwariskan seolah-olah merupakan kekayaan yang sah.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, per 26 Agustus 2026, Undang-Undang Perampasan Aset belum disahkan. Komisi III DPR menyatakan pembahasannya masih berlangsung dan menargetkan pengesahan paling lambat pada Desember 2026. Pembahasan telah melalui 35 rapat dengar pendapat umum dan sejumlah kunjungan kerja. Isu penting yang masih dibahas antara lain perampasan aset tanpa putusan pidana, pembuktian, perlindungan pihak ketiga, dan pengelolaan aset hasil rampasan.</p><p>Karena itu, judul tulisan ini bukanlah pernyataan bahwa UU tersebut sudah berlaku. Ia adalah pertanyaan antisipatif: ketika kelak UU Perampasan Aset disahkan, siapa yang paling gelisah?</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/448997/​quo-vadis-restorative-justice-dan-menimbang-rasa-keadilan-di-masyarakat/">​Quo Vadis Restorative Justice dan Menimbang Rasa Keadilan di Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><b>Kekayaan yang Disembunyikan</p><p></b>Pertanyaan itu menjadi relevan karena kejahatan ekonomi modern tidak selalu meninggalkan jejak dalam bentuk uang tunai. Hasil kejahatan dapat berubah menjadi tanah, rumah, saham, kendaraan, emas, perusahaan, rekening berlapis, aset digital, atau ditempatkan atas nama orang lain. Kekayaan ilegal dapat dibuat terlihat legal melalui berbagai transaksi yang secara administratif tampak normal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Persoalan serupa juga dapat muncul dalam kejahatan perpajakan dan perdagangan. Indonesia membutuhkan penerimaan negara dalam jumlah besar untuk membiayai pembangunan. Pada 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sekitar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun. Pada saat yang sama, rasio perpajakan Indonesia masih berada di sekitar 10 persen terhadap PDB; pada 2024 sebesar 10,08 persen dan semester I 2025 sebesar 8,42 persen.</p><p>Angka tersebut menunjukkan bahwa setiap kebocoran penerimaan negara memiliki konsekuensi. Ketika kewajiban pajak sengaja dikurangi melalui manipulasi transaksi, persoalannya tidak berhenti pada hubungan antara wajib pajak dan fiskus. Ada persoalan keadilan fiskal di dalamnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perdagangan internasional, misalnya, dikenal praktik under-invoicing, yakni pelaporan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Ada pula manipulasi klasifikasi barang melalui kode HS, manipulasi volume atau kualitas komoditas, hingga rekayasa transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.</p><p>Transfer pricing sendiri bukanlah kejahatan. Transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa merupakan praktik bisnis yang sah. Persoalan muncul apabila harga transaksi direkayasa sehingga laba secara tidak wajar berpindah ke yurisdiksi lain dan kewajiban pajak di Indonesia menjadi lebih kecil.</p><p>[adsense]</p><p>Begitu pula dengan laporan keuangan. Pendapatan dapat dikecilkan, biaya dibesarkan, transaksi fiktif dimasukkan, atau struktur perusahaan dibuat berlapis untuk menyamarkan siapa sebenarnya penerima manfaat.</p><p>Di sinilah negara menghadapi tantangan besar: membedakan perencanaan pajak yang sah, kesalahan administratif, dan manipulasi yang memang dilakukan dengan sengaja untuk merugikan negara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hukum tidak boleh menghukum kesalahan sebagai kejahatan. Tetapi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> juga tidak boleh membiarkan kejahatan berlindung di balik dokumen yang terlihat rapi.</p><p></p><p>[adsense]</p><p><b>Ketika Rakyat Membayar Dua Kali</p><p></b>Korupsi pada akhirnya bukan hanya persoalan hilangnya uang negara. Korupsi adalah persoalan hilangnya kesempatan masyarakat. Ketika anggaran pembangunan dikorupsi, jalan tidak selesai. Ketika pengadaan kesehatan dimainkan, pelayanan masyarakat memburuk. Ketika proyek infrastruktur di-mark-up, kualitas pembangunan turun. Ketika penerimaan negara bocor, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih sempit untuk membiayai kebutuhan publik.Rakyat akhirnya membayar dua kali: melalui pajak dan melalui buruknya pelayanan publik.</p><p>[adsense]</p><p>Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin atau 8,25 persen dari populasi Indonesia. Angka tersebut memang menurun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi jumlahnya tetap menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan belum selesai.</p><p>Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan. Uang negara yang hilang bukan sekadar angka dalam laporan pemeriksaan. Ia dapat berarti ruang kelas yang tidak dibangun, irigasi yang terbengkalai, fasilitas kesehatan yang tertunda, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, dan kesempatan ekonomi yang tidak pernah lahir. Di titik inilah perampasan aset menjadi penting.</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p><b>Dari Follow the Suspect ke Follow the Money</p><p>[adsense]</p><p></b>Indonesia sebenarnya bukan tanpa instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> untuk merampas hasil kejahatan. Hukum pemberantasan korupsi dan rezim tindak pidana pencucian uang telah memberikan dasar bagi penyitaan dan perampasan aset dalam perkara pidana. Namun, persoalannya adalah kejahatan ekonomi berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> mengejar kekayaan yang telah dipindahkan. </p><p>Pelaku dapat melarikan diri. Perusahaan dapat ditutup. Rekening dapat dipindahkan. Aset dapat dialihkan kepada pihak lain. Kekayaan dapat ditempatkan di berbagai yurisdiksi. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap orang.</p><p>[adsense]</p><p>Paradigmanya harus bergeser dari sekadar follow the suspect menjadi follow the money. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang melakukan kejahatan, tetapi juga ke mana uang bergerak, siapa penerima manfaat sebenarnya, bagaimana aset diperoleh, dan siapa yang pada akhirnya menguasainya.</p><p>PPATK mencatat bahwa sepanjang Januari&ndash;Desember 2025 mereka menyampaikan 1.540 produk intelijen keuangan kepada aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> serta kementerian dan lembaga terkait. Produk tersebut terdiri atas hasil analisis, informasi, dan hasil pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>Data tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki kemampuan untuk membaca pola transaksi keuangan. Tantangannya adalah memastikan informasi tersebut tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan pemulihan aset.</p><p><b>Siapa yang Paling Gelisah?<hr></p><p>[adsense]</p><p></b>Jawabannya sederhana: mereka yang selama ini merasa aman karena hasil kejahatan dapat disamarkan. UU Perampasan Aset, jika dirancang dengan benar, dapat mengubah kalkulasi para pelaku kejahatan ekonomi. Selama ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>an penjara mungkin dianggap sebagai risiko yang dapat dihitung. Tetapi jika aset hasil kejahatan juga dapat dilacak, dibekukan, disita, dan dirampas melalui mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang sah, keuntungan dari kejahatan menjadi jauh lebih kecil. Inilah inti dari pemberantasan korupsi yang efektif.</p><p>Koruptor tidak hanya kehilangan kebebasan. Ia juga kehilangan keuntungan ekonomi dari tindakannya. Namun, di sinilah kita harus berhati-hati. UU Perampasan Aset tidak boleh berubah menjadi UU Perampasan Kekuasaan. Kewenangan negara yang besar harus disertai pengawasan yang besar pula.</p><p>[adsense]</p><p>DPR sendiri mengakui bahwa sejumlah persoalan krusial masih harus diselesaikan, termasuk non-conviction based asset forfeiture, pembuktian, perlindungan pihak ketiga yang memperoleh aset secara sah, serta mekanisme pengelolaan aset yang telah dirampas.</p><p>Menurut saya, prinsipnya jelas: negara harus kuat terhadap aset hasil kejahatan, tetapi harus sangat hati-hati terhadap hak warga negara yang memperoleh kekayaan secara sah. Jika seseorang memiliki aset yang sah, negara tidak boleh mengambilnya hanya karena kecurigaan.</p><p>[adsense]</p><p>Jika terdapat pihak ketiga yang membeli atau menerima aset dengan itikad baik, haknya harus dilindungi. Jika negara melakukan perampasan, harus tersedia mekanisme keberatan dan pemeriksaan pengadilan yang efektif. Inilah perbedaan antara negara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan negara yang sekadar memiliki kekuasaan.</p><p><b>Jangan Sampai Senjata Antikorupsi Menjadi Senjata Baru</p><p>[adsense]<hr></p><p></b>Karena itu, DPR dan pemerintah tidak boleh menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembentukan UU Perampasan Aset. Kita membutuhkan undang-undang yang kuat, tetapi sekaligus presisi. Pertama, standar pembuktian harus jelas. Negara harus memiliki dasar yang kuat sebelum seseorang diwajibkan menjelaskan asal-usul aset. Kedua, perlindungan terhadap pihak ketiga beritikad baik harus tegas. Ketiga, seluruh proses penelusuran, pembekuan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset harus berada dalam kontrol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan pengawasan pengadilan. Keempat, pengelolaan barang rampasan harus transparan. Jangan sampai aset yang berhasil dirampas dari pelaku korupsi justru menjadi sumber korupsi baru. Kelima, integrasi data harus diperkuat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppatk/" target="_blank"> PPATK</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-direktorat-jenderal-pajak/" target="_blank"> Direktorat Jenderal Pajak</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-direktorat-jenderal-bea-dan-cukai/" target="_blank"> Direktorat Jenderal Bea dan Cukai</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn/" target="_blank"> BPN</a>, serta lembaga terkait harus mampu membaca data secara terpadu.</p><p>Dan yang tidak kalah penting, masyarakat harus dapat mengetahui berapa aset yang disita, berapa yang benar-benar dirampas, berapa yang dilelang, berapa nilainya, serta untuk apa hasilnya digunakan. Sebab, transparansi adalah pagar terakhir agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.</p><p>[adsense]</p><p><b>Rakyat Tidak Membutuhkan Janji, tetapi Aset yang Kembali</p><p></b>Indeks Persepsi Korupsi 2025 memberikan sinyal yang tidak menggembirakan. Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara. Skor tersebut turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini seharusnya menjadi alarm. Indonesia tidak kekurangan aturan antikorupsi. Yang masih menjadi persoalan adalah konsistensi penegakan, keberanian mengejar aktor utama, kemampuan mengikuti aliran uang, dan efektivitas mengembalikan aset kepada negara.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, ketika UU Perampasan Aset kelak disahkan, ukuran keberhasilannya jangan hanya dilihat dari berapa banyak orang yang ditangkap atau dipenjara. Ukuran yang lebih penting adalah: berapa banyak uang rakyat yang berhasil dikembalikan? Koruptor mungkin kehilangan kebebasan ketika masuk penjara. Namun negara belum benar-benar menang apabila hasil korupsinya tetap tinggal dalam bentuk rumah, tanah, perusahaan, saham, rekening, atau kekayaan yang disembunyikan atas nama orang lain.</p><p>Pada akhirnya, pertanyaan &quot;siapa yang paling gelisah?&quot; bukan sekadar pertanyaan retoris. Yang patut gelisah adalah mereka yang selama ini percaya bahwa kekayaan hasil kejahatan dapat disembunyikan, diputihkan, diwariskan, dan akhirnya dianggap sebagai kekayaan yang sah. Sebaliknya, warga negara yang memperoleh kekayaan melalui kerja dan usaha yang sah tidak perlu takut. Tetapi ada satu syarat: negara harus memastikan bahwa kekuatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tidak digunakan secara serampangan.</p><p>[adsense]</p><p>Jika UU Perampasan Aset mampu mengejar kekayaan hasil kejahatan sekaligus melindungi hak warga yang sah, maka Indonesia akan memiliki instrumen penting dalam memutus hubungan antara kejahatan dan keuntungan ekonomi. Sebab, perang melawan korupsi tidak cukup dengan membuat koruptor takut masuk penjara.<hr></p><p><b>Koruptor harus tahu bahwa hasil kejahatannya tidak aman.</p><p>[adsense]</p><p></b>Dan rakyat harus tahu bahwa uang yang dirampas dari negara tidak akan berhenti menjadi barang bukti, tetapi benar-benar kembali menjadi hak publik. Pada titik itulah negara bukan hanya menghukum pelaku. Negara sedang merebut kembali kepercayaan rakyat. (Penulis sebagai Akademisi UNITA dan Pemerhati Kebijakan Publik)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_774_Ketika-UU-Perampasan-Aset-Disahkan--Siapa-yang-Paling-Gelisah-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/448998/ketika-uu-perampasan-aset-disahkan-siapa-yang-paling-gelisah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Quo Vadis Restorative Justice dan Menimbang Rasa Keadilan di Masyarakat</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 09:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Quo Vadis Restorative Justice dan Menimbang Rasa Keadilan di Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Keadilan restoratif (restorative justice) hadir sebagai salah satu wujud pembaruan hukum pidana nasional yang paling fundamen]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Keadilan restoratif (restorative justice) hadir sebagai salah satu wujud pembaruan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana nasional yang paling fundamental dalam beberapa dekade terakhir. Kehadirannya membawa pergeseran paradigma yang mendasar, yaitu dari orientasi pemidanaan retributif tradisional yang menitikberatkan pada pembalasan serta penghukuman fisik atau peramposan kemerdekaan, menuju pendekatan pemulihan keadaan (restitutio in integrum). Mekanisme ini secara bertahap merobohkan konstruksi pemikiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> konvensional yang selama ini memosisikan korban kejahatan sekadar sebagai saksi pelapor dalam proses peradilan pidana, memandang pelaku kejahatan semata-mata sebagai objek penghukuman negara, serta menempatkan masyarakat luas sebagai penonton pasif. Kerangka pemulihan mendudukkan ketiga komponen utama tersebut secara proporsional dan partisipatif guna menyelesaikan seluruh dampak kerugian, baik material, fisik, maupun psikologis, yang timbul akibat terjadinya suatu tindak pidana.</p><p>​Kendati penerimaan publik dan penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> terhadap konsepsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> memperlihatkan tren yang sangat positif, perdebatan mendalam di ranah akademis dan praktis tetap mengemuka secara tajam. Timbul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana pendekatan pemulihan ini benar-benar mampu mencerminkan serta menghadirkan rasa keadilan substantif di tengah masyarakat, atau justru berpotensi mengalami deviasi makna menjadi sekadar instrumen penghentian perkara pidana secara cepat dan praktis. Pertikaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berakhir dengan penandatanganan lembar perdamaian antara pelaku dan korban tidak dapat serta-merta diidentikkan dengan pencapaian keadilan substantif. </p><p>[adsense]</p><p>Kesepakatan yang tercapai antarpihak senantiasa berisiko lahir dari ketimpangan posisi tawar yang dipicu oleh jurang perbedaan ekonomi, relasi kuasa yang miring, ketergantungan sosial yang mendalam, dominasi struktur keluarga, maupun tekanan psikologis dari lingkungan sekitar. Ukuran utama keberhasilan penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> tidak boleh direduksi atau diukur semata-mata dari kuantitas penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. Tolok ukur yang jauh lebih krusial adalah keterjaminan pemulihan hak-hak korban secara utuh, pertanggungjawaban nyata dari pihak pelaku, pemulihan rasa aman di tengah masyarakat, serta jaminan ketiadaan paksaan atau intimidasi sepanjang proses penyelesaian berlangsung.</p><p>​Evolusi norma<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> menunjukkan arah pembaruan yang semakin konkret dan memiliki kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Pada tahapan awal perkembangan diskursus ini di Indonesia,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> beroperasi secara parsial dan tersebar melalui berbagai regulasi sektoral yang terpisah-pisah. Instrumen tersebut mencakup mekanisme penyelesaian pidana dalam sistem peradilan pidana anak, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia, serta serangkaian petunjuk teknis dan surat edaran dari Mahkamah Agung. Penguatan kedudukan hakim pengadilan dalam mengontrol dan memandu pendekatan pemulihan kemudian ditegaskan secara komprehensif lewat penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Peraturan tersebut merinci secara jelas kriteria perkara pidana yang relevan, persyaratan formal dan material pengajuannya, serta pembatasan kewenangan hakim dalam menilai keabsahan suatu proses restoratif di persidangan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/448998/ketika-uu-perampasan-aset-disahkan-siapa-yang-paling-gelisah/">Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 ​Landasan normatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> di Indonesia memasuki babak baru yang sangat menentukan pascasahkanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kodifikasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> acara pidana nasional yang baru ini secara resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 dan mengintegrasikan mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> secara formal ke dalam struktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> acara pidana nasional. Dengan diundangkannya regulasi ini, penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> tidak lagi tepat dipandang sebatas kebijakan diskresioner internal dari masing-masing lembaga penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berpotensi menimbulkan disparitas penanganan. Keadilan restoratif telah memperoleh kedudukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> (legal standing) yang kokoh, mengikat, dan terintegrasi secara penuh dalam tata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana nasional.</p><p>​Pengakuan eksplisit dalam tingkat undang-undang tersebut patut mendapatkan apresiasi tinggi sebagai langkah maju pembaruan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional. Akan tetapi, pergeseran norma tekstual di atas kertas tidak secara otomatis menyelesaikan seluruh permasalahan mendasar dalam sistem peradilan pidana. Justru pada pergeseran norma inilah tantangan implementasi pada tataran praktis baru saja dimulai. Norma<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang abstrak mensyaratkan mekanisme operasional yang konsisten, transparan, terukur, dan akuntabel demi melindungi hak-hak dasar seluruh pihak yang terlibat. Tanpa adanya sistem pengawasan yang memadai dan berintegritas, pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> sangat rentan mengalami pendangkalan makna. Kebijakan ini berisiko kehilangan spirit filosofis pemulihannya dan berubah menjadi sekadar mekanisme formalitas administratif guna mengurangi penyelesaian beban perkara atau mengejar efisiensi birokrasi penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>.</p><p>[adsense]</p><hr><p>​Harahap (2026), menyebutkan bahwa pengintegrasian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> ke dalam undang-undang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> acara pidana terbaru memberikan landasan yuridis yang sangat kokoh sekaligus menyatukan kerangka penerapan yang sebelumnya terfragmentasi dalam berbagai regulasi sektoral yang saling terpisah. Momentum perubahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> acara ini berpotensi besar meningkatkan konsistensi, keharmonisan norma, serta kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dalam implementasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> di seluruh jenjang peradilan. Pandangan akademis tersebut mempertegas bahwa pembaruan tata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ini harus dimanfaatkan sebagai pijakan utama untuk membenahi praktik penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana yang selama ini cenderung kaku dan berorientasi pada pembalasan.</p><p>[adsense]</p><p>​Diskursus quo vadis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> menjadi sangat relevan untuk mengawal dan menelusuri arah kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional pasca-legitimasi undang-undang. Visi utama pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> harus dibentengi secara ketat dari godaan efisiensi proses peradilan semata. Hukum pidana sejatinya tidak pernah terbatas hanya pada urusan hubungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> formal antara negara selaku pemegang monopoli penuntutan dan pelaku selaku pelanggar norma. Di balik konstruksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tersebut, ada korban yang mengalami penderitaan fisik, kerugian material, keretakan hubungan sosial, serta trauma psikologis yang mendalam. Ada pula masyarakat luas yang kehilangan rasa aman dan ketenteraman akibat terjadinya suatu kejahatan. Sistem peradilan pidana yang hanya sibuk menghitung dan menjatuhkan masa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>an penjara tanpa memedulikan pemulihan kebutuhan korban sesungguhnya adalah sistem yang gagal menyelesaikan akar permasalahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> secara tuntas.</p><p>​Keadilan restoratif berupaya mengisi ruang kosong yang selama ini diabaikan oleh sistem peradilan retributif. Konsep restorasi menuntut penanggulangan dampak kejahatan secara nyata melalui berbagai bentuk tindakan, seperti ganti kerugian finansial, permohonan maaf yang tulus, pemulihan hubungan sosial, rehabilitasi medis maupun psikologis, serta bentuk penyesalan konkret lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata korban dan karakteristik perkara. Dalam perspektif ini, tercapainya surat perdamaian formal bukanlah tujuan akhir dari peradilan restoratif, melainkan hanyalah salah satu sarana atau instrumen pendukung untuk mencapai tujuan utama, yaitu pemulihan keadaan yang adil dan bermartabat.</p><p>[adsense]</p><p>​Sangat urgent untuk membedakan secara tegas dan konseptual antara kesepakatan damai biasa dan restorative justice. Kesepakatan damai biasa sering kali dapat dicapai secara instan hanya melalui kompromi angka nominal atau pembagian ganti rugi fisik. Sebaliknya, proses restorative justice membutuhkan tahapan yang jauh lebih mendalam, refleksif, dan komprehensif. Mekanisme ini menuntut adanya pengakuan jujur dari pelaku atas kejahatan yang dilakukannya, kesadaran penuh untuk bertanggung jawab, partisipasi aktif dan sukarela dari pihak korban, jaminan perlindungan bagi kelompok rentan, serta upaya sistematis untuk memulihkan tatanan sosial masyarakat yang terganggu. Apabila unsur-unsur esensial tersebut dikesampingkan dalam proses penyelesaian perkara, maka penyelesaian tersebut tidak layak dikategorikan sebagai tindakan yang bersifat restoratif.</p><p>​Penyalahgunaan dan pendangkalan mekanisme penyelesaian perkara pidana kerap memicu timbulnya komersialisasi perdamaian di lapangan. Ketika ukuran keadilan disederhanakan dan dinilai semata-mata berdasarkan besaran kompensasi finansial yang sanggup diserahkan oleh pelaku kepada korban, proses peradilan pidana berisiko terdegradasi menjadi transaksi perdata privat. Kondisi ini memberikan keunggulan yang tidak adil bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi untuk meluputkan diri dari sanksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana melalui kekuatan uang. Sebaliknya, korban yang berasal dari kelompok masyarakat miskin atau rentan berpotensi terpaksa menerima kesepakatan damai bukan karena merasa telah memperoleh keadilan substantif, melainkan karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi untuk bertahan hidup.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448993/polwan-polda-sumut-edukasi-pelajar-bahaya-judol-dan-eksploitasi-daring/">Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judol dan Eksploitasi Daring</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>​Pola transaksi perdamaian semacam itu sangat berbahaya bagi kewibawaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional karena secara nyata mencederai prinsip dasar persamaan di hadapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> (equality before the law). Hukum pidana tidak boleh memberikan sinyal atau pesan terselubung bahwa kebebasan dari pertanggungjawaban pidana dapat dibeli melalui kemampuan finansial. Korban kejahatan dilarang keras dimanipulasi atau dimanfaatkan sebatas alat legitimasi formal untuk menghentikan perkara pidana. Persetujuan yang diberikan oleh korban wajib bersifat mutlak: diberikan secara bebas, sadar, tanpa paksaan, serta terbebas dari segala bentuk intimidasi langsung maupun tidak langsung.</p><p>[adsense]</p><hr><p>​Dalam kasus-kasus pidana yang melibatkan relasi kuasa miring, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kejahatan seksual, eksploitasi terhadap anak, atau tindak pidana yang menimbulkan trauma psikologis berat kedudukan, keselamatan, dan pemulihan korban wajib dijadikan prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Persetujuan korban yang lahir dalam situasi tertekan, rasa takut, ketergantungan ekonomi yang ekstrem, atau di bawah dominasi pihak yang lebih kuat tidak dapat dinilai sebagai persetujuan yang sah secara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> maupun moral.</p><p>[adsense]</p><p>​Prinsip perlindungan korban harus menduduki posisi sentral dan menjadi jantung utama dari seluruh praktik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a>. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memegang peranan yang sangat strategis dalam menjamin bahwa seluruh proses pemulihan benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik korban. Pendekatan ini diwujudkan melalui pemenuhan hak restitusi, kompensasi dari negara, bantuan medis, serta rehabilitasi psikososial yang berkelanjutan. Pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> tidak berarti negara melepaskan tanggung jawab utamanya dalam penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana. Tindak pidana tertentu tetap mengandung dimensi kepentingan publik dan ketertiban umum yang kuat yang tidak dapat dinegosiasikan secara privat antar individu. Negara wajib memastikan bahwa penghentian suatu perkara pidana tidak merugikan kepentingan masyarakat luas, tidak mengabaikan hak-hak dasar korban, dan tidak menciptakan preseden<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang buruk yang dapat merusak kepatuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> publik.</p><p>​Penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> dengan demikian wajib meneliti secara cermat karakter, jenis, dan bobot dari tindak pidana yang terjadi. Perkara pidana ringan dengan tingkat kerugian material yang terukur serta konflik interpersonal yang masih memungkinkan pemulihan hubungan dapat diakomodasi melalui jalur restoratif secara optimal. Tindak pidana yang membawa dampak destruktif luas bagi masyarakat, melibatkan korban dari kelompok yang sangat rentan, atau diancam dengan kualifikasi kejahatan berat harus tetap ditangani melalui proses peradilan pidana konvensional dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>​Dalam tindak pidana kekerasan seksual, misalnya, kesepakatan damai dalam bentuk apa pun dilarang keras digunakan sebagai alasan untuk menghapuskan hak penuntutan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, restitusi, serta rehabilitasi korban. Sebagaimana ditegaskan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perlindungan dan keadilan bagi korban merupakan mandat mutlak dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan restoratif tidak boleh ditafsirkan sebagai hak diskresioner aparat untuk menghentikan perkara pidana kekerasan seksual hanya karena pelaku dan korban atau keluarga korban telah menandatangani surat perdamaian.</p><p>​Pembatasan yang ketat dan serupa juga berlaku bagi tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau kepentingan publik secara mendasar. Perkara tindak pidana korupsi tidak dapat dipandang sebatas perselisihan perdata atau ganti rugi antara pelaku dan instansi negara tertentu, sebab kejahatan korupsi secara sistematis merusak kerangka sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas. Pengembalian kerugian keuangan negara oleh pelaku kejahatan jabatan atau korupsi tidak secara otomatis menghapuskan pertanggungjawaban pidana yang bersangkutan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448960/petani-sawit-di-aekkorsik-labura-keluhkan-pembatasan-akses-kebun-minta-perlindungan-hukum/">Petani Sawit di Aekkorsik Labura Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>​Meskipun menghadapi berbagai tantangan konseptual dan praktis, badan peradilan di Indonesia telah memperlihatkan langkah nyata dalam mengintegrasikan mekanisme pemulihan ini ke dalam praktik penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Berdasarkan data resmi Mahkamah Agung sepanjang tahun 2025, ribuan perkara pidana berhasil diselesaikan secara damai dan berkeadilan melalui mekanisme mediasi serta pendekatan yang sejalan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a>. Santiarto (2024), penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 secara efektif mampu meminimalisasi disparitas putusan hakim serta memberikan kerangka acuan operasional yang seragam bagi seluruh aparat peradilan di Indonesia. Sebagaimana Sunarto (2026) mempertegas komitmen berkelanjutan dari lembaga peradilan untuk terus memperkuat penyelesaian perkara berbasis mediasi, diversi, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan substantif.</p><p>​Meskipun peningkatan statistik penyelesaian perkara menunjukkan angka yang signifikan, tolok ukur keberhasilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> tidak boleh ditumpukan semata-mata pada pencapaian administratif peradilan. Penilaian keberhasilan yang bertumpu pada target kuantitatif berisiko mendorong aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> untuk mengutamakan kecepatan penanganan perkara ketimbang kedalaman penyelesaian substansi konflik. Esensi utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> terletak pada penyelesaian akar permasalahan tindak pidana serta pemulihan hubungan sosial para pihak. Berlakunya KUHAP terbaru menuntut adanya sinkronisasi dan koordinasi kelembagaan yang erat antara kepolisian, kejaksaan, badan peradilan, advokat, lembaga perlindungan korban, lembaga pemasyarakatan, serta komponen masyarakat agar memiliki kesatuan pemahaman filosofis yang utuh.</p><p>[adsense]</p><hr><p>​Penyusunan standar operasional nasional yang terintegrasi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> di lapangan. Setiap tahapan penyelesaian perkara wajib didokumentasikan secara transparan, dapat diaudit oleh pihak independen, serta menyajikan rasio pertimbangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang jelas dan rasional. Kondisi psikologis dan kesukarelaan persetujuan korban wajib diverifikasi secara ketat, sementara pemenuhan seluruh kewajiban pelaku harus dipantau secara berkala oleh petugas yang berwenang. Kegagalan atau pembangkangan pelaku dalam memenuhi kesepakatan restoratif harus berakibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pada dilanjutkannya proses peradilan pidana biasa secara tegas.</p><p>[adsense]</p><p>​Pemanfaatan teknologi <a href="https://www.hariansib.com/tag/digital/" target="_blank">digital</a> melalui sistem informasi penanganan perkara pidana yang terintegrasi dapat dijadikan instrumen penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan transparansi. Penatausahaan data secara <a href="https://www.hariansib.com/tag/digital/" target="_blank">digital</a> memfasilitasi pencatatan rekam jejak perkara, kualifikasi tindak pidana, bentuk pemulihan yang disepakati, tingkat keterlibatan korban, serta rekam pemenuhan sanksi restoratif oleh pelaku. Pengolahan data yang terintegrasi ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> oleh pelaku pengulangan tindak pidana (residivis) yang mencoba memanfaatkan celah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> secara berulang.</p><p>​Otomatisasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/digital/" target="_blank">digital</a> dan efisiensi teknologi tidak boleh menggantikan posisi pertimbangan nurani dan kepekaan manusiawi penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Keadilan substantif tidak dapat dikalkulasi atau direduksi ke dalam formula<a href="https://www.hariansib.com/tag/-algoritma/" target="_blank"> algoritma</a> yang kaku. Setiap perkara pidana memiliki keunikan latar belakang sosial, kondisi psikologis, dinamika relasi kuasa, situasi ekonomi, serta dampak lingkungan yang berbeda-beda. Hal-hal tersebut menuntut kecermatan penilaian, kearifan, dan rasa keadilan dari aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> secara kasuistis dalam setiap penanganan perkara.</p><p>[adsense]</p><p>Rahardjo (2009), menegaskan sebuah prinsip utama bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ada untuk manusia, bukan manusia untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Pemikiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> progresif ini menekankan bahwa aturan dan prosedur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tidak boleh ditafsirkan secara kaku dan mekanis hingga mengabaikan nilai-nilai keadilan substantif. Hukum hendaknya senantiasa diarahkan dan dibimbing untuk mencapai kemanfaatan yang nyata, kepastian yang adil, serta perlindungan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan. Keadilan restoratif merupakan manifestasi nyata dari penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang humanis dan berkeadilan tanpa harus menghilangkan ketegasan serta kewibawaan negara.</p><p>​Sistem peradilan pidana modern di berbagai belahan dunia menuntut hasil yang lebih substantif dari sekadar penjatuhan sanksi pemenjaraan. Hukum pidana hendaknya mampu memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan pokok yang mendasar, apakah hak-hak korban telah dipulihkan secara hakiki, apakah pelaku kejahatan telah menyadari kesalahannya dan bertindak bertanggung jawab, apakah keharmonisan hidup masyarakat telah pulih, serta apakah pengulangan tindak pidana serupa dapat dicegah secara efektif di masa depan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448904/kppu-dan-uhn-dorong-pemahaman-hukum-persaingan-usaha-melalui-kuliah-umum/">KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>​Arah kebijakan dan penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> di Indonesia harus ditempatkan secara seimbang di antara dua batas kritis. Keadilan restoratif tidak boleh ditolak atau dicurigai secara berlebihan hanya karena mekanismenya berbeda dari tradisi pemidanaan retributif konvensional. Konsep pemulihan ini tidak boleh dipuja secara berlebihan tanpa kontrol, sehingga melahirkan anggapan keliru bahwa seluruh kategori kejahatan pidana dapat dituntaskan melalui mekanisme kompromi dan perdamaian semata.</p><p>​Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana yang ideal membutuhkan keseimbangan yang harmonis antara prinsip kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, kemanfaatan, dan keadilan substantif. Kesepakatan damai yang lahir dari kesetaraan posisi tawar, kebebasan berkehendak, dan kesadaran penuh akan pertanggungjawaban merupakan bentuk keadilan substantif yang sangat bernilai tinggi. Sebaliknya, perdamaian yang didorong oleh intimidasi terselubung, manipulasi finansial, atau rasa takut pihak yang lemah merupakan bentuk kegagalan penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> itu sendiri.</p><p>[adsense]</p><hr><p>​Persoalan quo vadis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> pada akhirnya bukanlah lagi mengenai perdebatan mendasar apakah konsep ini harus diterima atau ditolak dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memagari dan mengawal pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> agar senantiasa berada pada koridor filosofis pemulihannya. Kodifikasi KUHAP yang baru telah menyediakan fondasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional yang sangat kokoh. Tugas selanjutnya berada di tangan para penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan masyarakat untuk membangun praktik peradilan yang konsisten, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pemulihan korban.</p><p>[adsense]</p><p>​Indonesia tidak membutuhkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> yang sekadar mengutamakan kecepatan penyelesaian perkara. Indonesia membutuhkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> yang berkeadilan substantif dan bermartabat. Penghentian perkara pidana harus dibarengi dengan pemulihan trauma serta kerugian korban, penandatanganan lembar kesepakatan damai harus didasari oleh pertanggungjawaban nyata dari pelaku, persetujuan korban wajib dipastikan diberikan secara bebas tanpa tekanan, serta pembayaran kompensasi ganti rugi harus diimbangi dengan tumbuhnya kesadaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan pemulihan sosial.</p><p>​Keadilan restoratif harus mampu membuktikan dirinya sebagai wajah penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> nasional yang lebih humanis tanpa sedikit pun mengurangi ketegasan dan kewibawaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> negara. Mekanisme ini harus mampu membuka pintu pemaafan tanpa memberi ruang sekecil apa pun bagi impunitas, memfasilitasi perbaikan diri bagi pelaku tanpa mengorbankan hak-hak korban, serta memelihara kerukunan sosial tanpa memanfaatkan alasan harmoni untuk menutupi ketidakadilan. Integrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> dalam undang-undang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> acara pidana yang baru menempatkan perjalanan pembaruan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana Indonesia pada persimpangan jalan yang sangat penting. Keberhasilan transformasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ini akan sangat ditentukan oleh komitmen pengawasan yang ketat, integritas moral para penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, serta penghormatan yang setinggi-tingginya terhadap hak-hak korban kejahatan. Apabila dipraktikkan sekadar sebagai transaksi kompromi penghentian perkara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> justru akan memperlebar jurang pemisah antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tertulis dan rasa keadilan publik. Namun jika dijalankan secara akuntabel, konsisten, dan berintegritas,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-restoratif/" target="_blank"> keadilan restoratif</a> akan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan memulihkan kehidupan sosial bermasyarakat.(Penulis, Dosen Praktisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli/ UNITA)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448895/sidang-rdp-penangkapan-yang-dilakukan-balai-gakkum-bebaskan-sopir-dan-beri-pinjam-pakai-truk/">Sidang RDP Penangkapan yang Dilakukan Balai Gakkum, Bebaskan Sopir dan Beri Pinjam Pakai Truk</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>			 			 ]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3843_---Quo-Vadis-Restorative-Justice-dan-Menimbang-Rasa-Keadilan-di-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/448997/quo-vadis-restorative-justice-dan-menimbang-rasa-keadilan-di-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>