<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 10 Oct 2026 14:38:55 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua Umum KMDT Dukung Keputusan Sinode Godang, Diharapkan Pelayanan HKBP Semakin Dirasakan Masyarakat</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua Umum KMDT Dukung Keputusan Sinode Godang, Diharapkan Pelayanan HKBP Semakin Dirasakan Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam Sinode Godang ke 68 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)  mend]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam Sinode Godang ke 68 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)  mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) St Edison Manurung SH MM. </p><p>Edison kepada harianSIB.com, Kamis (8/10/2026) menjelaskan, keputusan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya melakukan pembenahan dan mencapai kesepakatan bersama di tubuh gereja.</p><p>[adsense]</p><p>" Ada empat poin yang menjadi perhatian, yakni sentralisasi keuangan tetap berada di BPSK, pemilihan Ephorus kembali mengacu pada keputusan tahun 2022 dan menjadi kewenangan sinode, pemilihan Praeses tetap mengacu pada tahun 2022, serta pelaksanaan sinode distrik maksimal satu bulan setelah pelaksanaan sinode, " terangnya. </p><p>Menurutnya, ini adalah hasil keputusan sangat baik. Sebab Sinode Godang merupakan wadah untuk berdiskusi, melakukan perubahan, sekaligus membuat kesepakatan bersama,. </p><p>[adsense]</p><p>" Saya sebagai parhalado di HKBP sangat mendukung program dari sinode ini. Ibaratnya, ketika saya terpilih menjadi ketua, hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan arah bersama. Sinode inilah ajang untuk berdiskusi dan mencapai kesepakatan bersama,&quot; katanya. </p><p>Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dan ditutup dengan pembahasan mengenai pemilihan Ephorus menjadi bagian penting dalam perjalanan HKBP ke depan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait memperingati HUT ke-168 HKBP , Edison berharap HKBP semakin mampu menunjukkan peran dan kehadirannya di tengah masyarakat. </p><p>Terkait ibadah raya  di Gelora Bung Karno, Edison sangat juga mendukung  terhadap pelaksanaan Ibadah Raya HUT ke-168 HKBP yang direncanakan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2026. </p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 100.000 jemaat dan direncanakan turut dihadiri Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. </p><p>&quot;Ya, saya sangat mendukung. Kurang lebih 100 ribu jemaat dari Indonesia direncanakan hadir dan Presiden Prabowo juga direncanakan menghadiri kegiatan tersebut. Selain ibadah raya, panitia juga mempersiapkan perjamuan kudus serta mengundang organisasi-organisasi gereja, " terangnya. </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan besarnya keberadaan dan peran HKBP, yang merupakan salah satu gereja terbesar di Asia. </p><p>" Saya juga mengapresiasi kepada seluruh panitia, khususnya donatur dan seluruh pihak yang terus melakukan koordinasi serta persiapan sehingga rangkaian perayaan HUT ke-165 HKBP dapat terlaksana nantinya dengan baik, " pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7308_Ketua-Umum-KMDT-Dukung-Keputusan-Sinode-Godang--Diharapkan-Pelayanan-HKBP-Semakin-Dirasakan-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451035/ketua-umum-kmdt-dukung-keputusan-sinode-godang-diharapkan-pelayanan-hkbp-semakin-dirasakan-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 50 Miliar Ditangkap di Rumah Makan</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 14:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 50 Miliar Ditangkap di Rumah Makan]]></title>
            <description><![CDATA[Denpasar(harianSIB.com)Firman Handoko, terpidana kasus penipuan yang merugikan korban hingga Rp 50 miliar, ditangkap tim kejaksaan di sebuah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Denpasar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> Handoko, terpidana kasus penipuan yang merugikan korban hingga Rp 50 miliar, ditangkap tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> kejaksaan</a> di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali. <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> diburu selama 880 hari atau lebih dari dua tahun sebelum akhirnya diamankan pada Jumat (9/10/2026).</p><p>Detik.com melansir, penangkapan dilakukan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> dijatuhi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>an 2 tahun 7 bulan penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 125 K/Pid/2024 tertanggal 27 Februari 2024.</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum Kejati Bali I Gede Wiraguna Wiradarma menjelaskan pengamanan <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> merupakan bagian dari upaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> kejaksaan</a> menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tetap.</p><p>"Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan dan memberikan kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451002/bertram-sianipar-resmi-jadi-bhayangkara-taruna-akpol-sang-ibu-titipkan-doa/">Bertram Sianipar Resmi Jadi Bhayangkara Taruna Akpol, Sang Ibu Titipkan Doa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam putusan kasasi tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p><p>Kasus yang menyeret <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> berkaitan dengan transaksi tanah di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> disebut dipercaya menjadi perantara atau broker tanah seluas 7.625 meter persegi. Tanah tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5106 atas nama Dr. Ar Natanael Tanaya.</p><p>Persoalan muncul terkait penjualan tanah dan pembayaran hasil transaksi kepada pengusaha asal Surabaya, Har Tanudirejan. Har mengaku mengalami kerugian dan melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar.</p><p>[adsense]</p><p>Perjanjian yang dibuat pada 11 Juni 2021 disebut memuat kewajiban pembayaran Rp 59,8975 miliar setelah tanah terjual seluruhnya. Har menyebut masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp 51,2185 miliar.</p><p>Persoalan pembayaran juga dikaitkan dengan cek yang tidak dapat dicairkan. Har menyebut cek senilai Rp 15 miliar yang diterimanya pada Oktober 2021 tidak dapat dicairkan. Cek itu kemudian disebut diganti dengan cek senilai Rp 20 miliar pada Juni 2022, tetapi kembali tidak dapat dicairkan.</p><p>[adsense]</p><p>Pihak <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> membantah tuduhan tersebut. Kuasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>nya menyatakan cek yang diserahkan kliennya bukan cek kosong. Mereka juga menyebut <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> telah melakukan pembayaran dan menyerahkan bukti transfer kepada penyidik.</p><p><b>Diburu Lintas Daerah</b></p><p>[adsense]<hr></p><p>Pengejaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> berlangsung lintas daerah sebelum berakhir di Bedugul. Berdasarkan rilis Kejati Bali, operasi pengamanan dimulai pada Rabu malam (7/10).</p><p>"Setelah berkoordinasi dengan Kejati Bali, Tim AMC Kejaksaan Agung bergerak dari Jakarta menuju Yogyakarta untuk melacak keberadaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a>. Namun, hasil pelacakan menunjukkan terpidana telah berpindah ke Sidoarjo, Jawa Timur," ungkap Kasipenkum.</p><p>[adsense]</p><p>Tim kemudian melanjutkan pengejaran ke Sidoarjo. Hasil pemantauan berikutnya menunjukkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> bergerak menuju Banyuwangi sebelum menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang.</p><p>Tim AMC terus mengikuti pergerakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> hingga memasuki Pulau Dewata. Sementara itu, Tim Intelijen Kejati Bali bersiaga untuk mendukung koordinasi dan pengamanan di wilayah setempat.</p><p>[adsense]</p><p>Pengejaran berakhir ketika <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> ditemukan di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Tabanan, pada Jumat (9/10).</p><p>Kejaksaan mengamankan <a href="https://www.hariansib.com/tag/firman/" target="_blank">Firman</a> untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tetap. Berdasarkan putusan kasasi MA, dia harus menjalani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>an penjara selama 2 tahun 7 bulan.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2305_Buron-2-Tahun--Terpidana-Penipuan-Rp-50-Miliar-Ditangkap-di-Rumah-Makan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/451034/buron-2-tahun-terpidana-penipuan-rp-50-miliar-ditangkap-di-rumah-makan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alexander Terpidana Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat Tak Kunjung Dieksekusi</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 14:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alexander Terpidana Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat Tak Kunjung Dieksekusi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Putusan tingkat kasasi terhadap Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, dalam kasus mengubah hutan mangrove me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Putusan tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> terhadap Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, dalam kasus mengubah hutan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mangrove/" target="_blank">mangrove</a> menjadi perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a> ternyata sudah sejak bulan Mei 2026. Namun, kejaksaan hingga kini belum mengeksekusi atau menahan Alexander karena sakit.</p><p>Putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> diketahui, berdasarkan dari Saluran Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan nomor putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> tersebut 2657 K/PID.SUS/2026. Hakim Ketua yakni Jupriyadi, didampingi hakim anggota yakni Ainal Mardhiah dan Arizon Mega Jaya.</p><p>[adsense]</p><p>"Tanggal putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> Kamis 21 Mei 2026. Dengan amar putusan, mengadili, menyatakan tidak dapat diterima permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> dari pemohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> II/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Langkat tersebut. Menolak permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> dari pemohon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> I/terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng," dikutip dari SIPP PN Medan, Jumat (2/10/2026).</p><p>Detik.com melansir, dalam amar putusan tersebut, dibebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> sebesar Rp 2.500,00.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451031/kejatisu-akan-eksekusi-lahan-105-ha-hutan-mangrove-yang-jadi-sawit-di-langkat/">Kejatisu Akan Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya, Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng disebut melarikan diri ke luar negeri. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah Akuang kabur melainkan sedang sakit dan dirawat di Kota Medan.</p><p>Alexander merupakan terpidana dalam kasus mengubah hutan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mangrove/" target="_blank">mangrove</a> di Suaka Margasatwa Karang Gading, Kabupaten Langkat menjadi perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a>. Alexander dijatuhi pidana 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti kerugian negara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Info dari Kejari Langkat Akuang masih di Medan dan dalam keadaan sakit," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (29/9/2026).</p><p>Meskipun seperti itu, Rizaldi menyampaikan masih menunggu informasi terbaru dari jaksa eksekutor dari Kejari Langkat.</p><p>[adsense]</p><p>"Namun kami masih menunggu perkembangan selanjutnya," tambahnya.</p><p>Sementara itu, sebelumnya Kejari Langkat mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Akuang tetapi tidak dipenuhi karena sedang sakit.</p><p>[adsense]</p><p>Bahkan, sebelumnya Kejati Sumut meminta ke Kejaksaan Agung (Kejagung), agar melakukan pencekalan terhadap Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng.</p><p>Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Irfan Wibowo membenarkan terkait permohonan surat cekal kepada Kejagung. Langkah tersebut agar Alexander tidak melarikan diri ke luar negeri.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Terkait cekal, sudah kami teruskan permohonan surat cekal dari Kejari setempat kepada Kejaksaan Agung secara berjenjang," ujar Irfan saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (9/9/2026) sore.</p><p>Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang tercantum pada nomor perkara 2657 K/PIDF.SUS/2026. Putusan tersebut, menjatuhkan pidana penjara kepada Alexander selama 10 tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan dan membayar UP Rp 856.801.945.550.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.</p><p>Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun kurungan.</p><p>[adsense]</p><p>Perbuatan terdakwa dilakukan di kawasan yang seharusnya dilindungi negara. Bidang tanah tersebut berada dalam Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, sehingga tidak dapat diterbitkan sertifikat hak milik tanpa izin pemerintah.</p><p>Berdasarkan laman resmi SIPP PN Medan, Alexander alias Akuang menguasai atau memiliki lahan perkebunan kelapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a> sejumlah 60 bidang tanah SHM dengan luas 105,982 hektare di Desa Tapak Kuda dan Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.</p><p>[adsense]</p><p>Akuang disebut menguasai lahan itu sendiri maupun bersama-sama dengan terdakwa Imran, selaku Kepala Desa Tapak Kuda. Sebelumnya, PN Medan menjatuhkan hukuman kepada Imran 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan.<hr></p><p>Namun, di Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengubah putusan PN Medan, dengan amar bahwa Imran divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan. Lalu, Imran mengajukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> tetapi ditolak sehingga putusan PT Medan menguatkan terpidana harus segera dieksekusi sebagaimana putusan.</p><p>[adsense]</p><p>Keduanya telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum.</p><p>Para terpidana melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam/hutan suaka margasatwa, yaitu dengan mengalih fungsikan kawasan suaka alam / hutan suaka margasatwa menjadi perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a> dengan luas 1.059.852 m2/105,982 Ha kemudian di tanah tersebut juga telah terbit 60 Sertifikat Hak Milik (SHM). Dugaan tindak pidana itu disebut dilakukan dalam kurang waktu tahun 2007-2022.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut tahun 2022 dan ahli perekonomian dari Universitas Gajah Mada (UGM), diketahui kerugian keuangan negara dan perekonomian negara akibat perambahan Kawasan Suaka Margasatwa itu mencapai Rp 856.801.945.598 atau Rp 856,8 miliar.</p><p>Perhitungan ini tidak termasuk kerugian hasil tebangan kayu saat hutan Suaka Margasatwa dijadikan lahan kebun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_664_Alexander-Terpidana-Kasus-Alih-Fungsi-Hutan-di-Langkat-Tak-Kunjung-Dieksekusi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451033/alexander-terpidana-kasus-alih-fungsi-hutan-di-langkat-tak-kunjung-dieksekusi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ephorus HKBP Sampaikan Pesan Sinode Godang ke-68 HKBP</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ephorus HKBP Sampaikan Pesan Sinode Godang ke-68 HKBP]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Hasil keputusan dari Sinode Godang ke 68 HKBP tanggal 5  8 Oktober 2026 dituangkan dalam Tona atau pesan Sinod]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Hasil keputusan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sinode-godang-ke-68-hkbp/" target="_blank"> Sinode Godang ke 68 HKBP</a> tanggal 5 - 8 Oktober 2026 dituangkan dalam Tona atau pesan Sinode Godang dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/ephorus-hkbp/" target="_blank">Ephorus HKBP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-dr-victor-tinambunan/" target="_blank"> Pdt Dr Victor Tinambunan</a> MST. </p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ephorus-hkbp/" target="_blank">Ephorus HKBP</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-dr-victor-tinambunan/" target="_blank"> Pdt Dr Victor Tinambunan</a> MST, Kamis (8/10/2026) menyampaikan, dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja , Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah melaksanakan Sinode Godang HKBP ke 68 sejak tanggal 5 - 8 Oktober 2026 di Seminarium HKBP Sipoholon Tapanuli Utara. </p><p>[adsense]</p><p>Sinode Godang HKBP ini dibuka dengan ibadah dan dilanjutkan dengan perjamuan kudus yang diikuti oleh 1724 orang peserta Sinode dan undangan dari gereja sahabat dan pemerintah. </p><p>" Sinode ini berlangsung dalam suasana yang penuh kedamaian, ketenangan, kesatuan hati dan sukacita di dalam kasih Kristus di bawah terang tema " Beriman, berhikmat di era kecerdasan buatan (Amsal 3 : 5) dan Sub tema " Keluarga sebagai sekolah iman dalam membentuk generasi yang bijak memanfaatkan kecerdasan buatan ", " terangnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451028/sinode-godang-ke68-hkbp-berakhir-ephorus-harapkan-hasil-dilaksanakan-seluruh-pelayan-gereja/">Sinode Godang ke-68 HKBP Berakhir, Ephorus Harapkan Hasil Dilaksanakan Seluruh Pelayan Gereja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ephorus mengatakan, melalui tema dan sub tema ini, HKBP mengajak seluruh peserta Sinode dan juga seluruh warga jemaat HKBP baik secara pribadi dan institusi, khususnya keluarga sebagai gereja kecil (Ecclesia Domestica) memiliki hikmat dalam menghadapi perkembangan era digital dan kecerdasan buatan yang semakin memengaruhi kehidupan pribadi, keluarga, gereja dan masyarakat. </p><p>Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat iman serta mengembangkan pengetahuan di tengah perubahan zaman yang berlangsung dengan sangat cepat. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" Dalam rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan, seluruh peserta Sinode  menerima dan mengapresiasi Berita Pelayanan (Berita Jujur Taon) dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/ephorus-hkbp/" target="_blank">Ephorus HKBP</a> yang mencakup seluruh laporan pelayanan Sekretaris Jendral Pdt Rikson Hutahaean MTh, Kepala Departemen Koinonia Pdt Dr Deonal Sinaga, Kepala Marturia Pdt Bernard Manik MTh dan Kepala Departemen Diakonia Pdt Eldarton Simbolon D.Min , " ungkapnya.  </p><p>Ephorus juga menjelaskan, Sinode Godang juga menerima laporan dari Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK), Badan Audit , Tim Evaluasi Sentralisasi, Komisi Aturan dan Peraturan HKBP serta pemaparan mengenai rencana pembangunan Rumah Sakit HKBP Balige yang baru oleh Yayasan Kesehatan HKBP. </p><p>[adsense]</p><p>" Kita juga patut memuji Tuhan karena dalam rangkaian Sinode Godang ini  dilaksanakan ibadah syukur 165 tahun HKBP. Setelah ibadah syukur tersebut, dilaksanakan peluncuran buku " Sejarah 165 Tahun HKBP " dan Alkitab berbahasa Akit. Puncak perayaan ulang tahun HKBP ke 165 akan diadakan pada hari Minggu, 18 Oktober 2026 di Gelora Bung Karno Jakarta. Mari kita bersama - sama mendoakan dan menghadiri acara tersebut, " jelasnya. </p><p>Ephorus juga menegaskan, Sinode Godang HKBP ke 68 menetapkan beberapa keputusan seperti melanjutkan sentralisasi keuangan, tetap mengikuti pemilihan pimpinan HKBP dan Praeses sesuai Amandemen IV tahun 2022, menetapkan Kepala Departemen Diakonia dari unsur pendeta serta mengatur serah terima pembina yayasan dan pengembangan pos pelayanan. Hasil amandemen Aturan dan Peraturan dalam sinode itu dinamakan Aturan dan Peraturan tahun 2026 - 2036. </p><p>[adsense]</p><p>" Marilah kita sungguh - sungguh membawa dalam doa agar hasil keputusan Sinode Agung HKBP ke 68 dapat dilaksanakan dengan baik. Kiranya Tuhan menolong, menguatkan dan memberkati seluruh warga jemaat HKBP serta pelayan HKBP dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab demi pertumbuhan iman serta kemajuan HKBP, " pungkasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1671_Ephorus-HKBP-Sampaikan-Pesan-Sinode-Godang-ke-68-HKBP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451032/ephorus-hkbp-sampaikan-pesan-sinode-godang-ke68-hkbp/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejatisu Akan Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejatisu Akan Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan mengeksekusi lahan seluas 105,9 hektare di Suaka Margasatwa Karang Gading,]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan mengeksekusi lahan seluas 105,9 hektare di Suaka Margasatwa Karang Gading, Kabupaten Langkat. Kawasan hutan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mangrove/" target="_blank"> mangrove</a> tersebut, diubah terpidana Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng menjadi perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a>.</p><p>Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi/" target="_blank"> eksekusi</a> berdasarkan putusan pengadilan. Ia menyebut nantinya, lahan tersebut akan diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).</p><p>[adsense]</p><p>"Berdasarkan putusan, aset tanah seluas 105,9 hektare yang telah disita akan diserahkan kepada BKSDA," ucap Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (26/9/2026).</p><p>Meskipun seperti itu, Rizaldi mengatakan untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi/" target="_blank"> eksekusi</a> masih dalam tahap menyelaraskan. Ia juga belum merincikan kapan pelaksanaanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/450936/ini-ucapan-pertama-christa-pike-usai-siuman-dari-eksekusi-suntik-mati-yang-gagal/">Ini Ucapan Pertama Christa Pike Usai Siuman dari Eksekusi Suntik Mati yang Gagal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Aset tanah ini sedang dilakukan koordinasi dengan BKSDA terkait pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi/" target="_blank"> eksekusi</a>nya," imbuh Rizaldi.</p><p>Untuk diketahui, terpidana Alexander alias Akuang dan Imran selaku kepala desa Tapak Kuda Kabupaten Langkat yang terlibat dalam kasus ini, belum ditahan karena beralasan sedang sakit. Dalam waktu dekat, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> akan memanggil keduanya untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eksekusi/" target="_blank"> eksekusi</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang tercantum pada nomor perkara 2657 K/PIDF.SUS/2026, putusan tersebut, menjatuhkan pidana penjara kepada Alexander selama 10 tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan dan membayar UP sebesar Rp 856.801.945.550.</p><p>Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Detik.com melansir, jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun kurungan.</p><p>Perbuatan terdakwa dilakukan di kawasan yang seharusnya dilindungi negara. Bidang tanah tersebut berada dalam Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, sehingga tidak dapat diterbitkan sertifikat hak milik tanpa izin pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Berdasarkan laman resmi SIPP PN Medan, Alexander alias Akuang menguasai atau memiliki lahan perkebunan kelapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a> sejumlah 60 bidang tanah SHM dengan luas 105,982 hektare di Desa Tapak Kuda dan Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Akuang disebut menguasai lahan itu sendiri maupun bersama-sama dengan terdakwa Imran, selaku Kepala Desa Tapak Kuda. Sebelumnya, PN Medan menjatuhkan hukuman kepada Imran 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan.</p><p>Namun, di Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengubah putusan PN Medan, dengan amar bahwa Imran divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan. Lalu, Imran mengajukan kasasi tetapi ditolak sehingga putusan PT Medan menguatkan terpidana harus segera dieksekusi sebagaimana putusan.</p><p>[adsense]</p><p>Keduanya telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum.</p><p>Para terpidana melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam/hutan suaka margasatwa, yaitu dengan mengalih fungsikan kawasan suaka alam / hutan suaka margasatwa menjadi perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a> dengan luas 1.059.852 m2/105,982 Ha kemudian di tanah tersebut juga telah terbit 60 Sertifikat Hak Milik (SHM).</p><p>[adsense]</p><p>Dugaan tindak pidana itu disebut dilakukan dalam kurang waktu tahun 2007-2022. Atas perbuatan itu, Akuang memperkaya dirinya bersama Imran sebesar Rp 867.310.801.096,42 atau Rp 867 miliar.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut tahun 2022 dan ahli perekonomian dari Universitas Gajah Mada (UGM), diketahui kerugian keuangan negara dan perekonomian negara akibat perambahan Kawasan Suaka Margasatwa itu mencapai Rp 856.801.945.598 atau Rp 856,8 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Perhitungan ini tidak termasuk kerugian hasil tebangan kayu saat hutan Suaka Margasatwa dijadikan lahan kebun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sawit/" target="_blank"> sawit</a>.(*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7750_Kejatisu-Akan-Eksekusi-Lahan-105-Ha-Hutan-Mangrove-yang-Jadi-Sawit-di-Langkat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451031/kejatisu-akan-eksekusi-lahan-105-ha-hutan-mangrove-yang-jadi-sawit-di-langkat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengukuhan Kepala BI Sumut, Bobby Nasution Tekankan Pemerataan Ekonomi</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengukuhan Kepala BI Sumut, Bobby Nasution Tekankan Pemerataan Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah di S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumatera Utara (Sumut)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah di Sumut yang masih menjadi tantangan pembangunan. Ia berharap kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Bank Indonesia (BI) dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkecil kesenjangan tersebut, terutama di wilayah Kepulauan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a>.</p><p>Bobby menyebutkan, sekitar 10 kabupaten/kota mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif pada 2026, sementara sejumlah daerah lainnya masih berada di bawah rata-rata. Empat kabupaten di Kepulauan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a> juga masih tergolong tertinggal.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pertumbuhan tidak begitu merata, mungkin sekitar 10 kabupaten/kota, tantangannya di Sumut ada yang sangat baik sekali dan buruk sekali (pertumbuhan ekonomi), kita masih punya daerah tertinggal di Kepulauan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a>, mudah-mudahan kita bisa mengurangi ketimpangan itu,&quot; kata Bobby Nasution saat pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sumut Ameriza Ma&#039;aruf Moesa di Aula Raja Inal Siregar, Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a>, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (9/10/2026).</p><p>Bobby juga mengapresiasi kolaborasi BI, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a>, dan para pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inflasi/" target="_blank"> inflasi</a>. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,98 persen.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Sekolah/451027/methodist2-medan-kembali-gelar-education-expo/">Methodist-2 Medan Kembali Gelar Education Expo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kolaborasi Sumut, BI dan stakeholder lainnya sangat luar biasa, kami bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inflasi/" target="_blank"> inflasi</a> terjaga berkat BI dan stakeholder terkait lainnya, padahal tahun lalu ada 18 kabupaten/kota kami yang terkena bencana, kami sangat berterima kasih,&quot; kata Bobby Nasution.</p><p>Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumut sebelumnya, Rudy Brando Hutabarat menyampaikan tiga hal utama yang menjadi perhatian selama masa jabatannya, yakni kolaborasi, inovasi dan sinergi. Menurutnya, ketiga aspek tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian Sumut sepanjang 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami menyebutnya KIS (Kolaborasi, Inovasi dan Sinergi), kolaborasi kita sangat kuat sehingga kita bisa membuat kebijakan seperti menjaga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inflasi/" target="_blank"> inflasi</a>, menstabilkan harga daging saat hari besar dan lainnya, inovasi yang kita lakukan membuat Sumut jadi terbaik ketiga dalam pengendalian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inflasi/" target="_blank"> inflasi</a> dan sinergi,&quot; kata Brando.</p><p>Kepala Perwakilan BI Sumut yang baru, Ameriza Ma&#039;aruf Moesa memproyeksikan ekonomi Sumut tumbuh sebesar 5,11 persen pada 2026. Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, BI akan mengoptimalkan potensi sektor ketenagakerjaan dan pariwisata.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tahun ini kami prediksikan ekonomi tumbuh 5,11 persen, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inflasi/" target="_blank"> inflasi</a> sekitar 3,1 persen, ini bisa kita capai dengan kolaborasi dan sinergi yang sudah kita miliki selama ini,&quot; kata Ameriza.</p><p>Gubernur BI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-destry-damayanti/" target="_blank"> Destry Damayanti</a> mengatakan Sumut memiliki potensi besar dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, BI berupaya menempatkan sumber daya manusia terbaik untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ekonomi di daerah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami selalu berupaya menempatkan orang-orang kami yang luar biasa di Sumut, orang yang mampu mengimplementasikan kebijakan dari pusat ke daerah, sehingga kebijakan tersebut berjalan baik,&quot; kata Destry.</p><p>Pengukuhan tersebut dihadiri para kepala daerah se-Sumut, kepala perwakilan BI se-Sumatera, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, serta konsul negara sahabat. Hadir pula pimpinan instansi vertikal, rektor, akademisi, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a>. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9194_Pengukuhan-Kepala-BI-Sumut--Bobby-Nasution-Tekankan-Pemerataan-Ekonomi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451030/pengukuhan-kepala-bi-sumut-bobby-nasution-tekankan-pemerataan-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viktor Silaen: Instruksi Kapolri Berantas Narkoba Harus Diwujudkan di Seluruh Daerah</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viktor Silaen: Instruksi Kapolri Berantas Narkoba Harus Diwujudkan di Seluruh Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mengatakan, instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba harus diwujudny]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> SE MM mengatakan, instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba harus diwujudnyatakan oleh jajaran kepolisian di seluruh daerah, jangan hanya  sekadar menjadi perintah di atas kertas. </p><p>     "Jajaran kepolisian di daerah harus bertindak tegas tanpa pandang bulu, menindak pengguna dan pengedar narkoba, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum yang bermain atau yang melindungi jaringan peredaran barang terlarang tersebut," tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> kepada wartawan,  Sabtu (10/10/2026) di <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>     Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut itu, keseriusan aparat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan kasus-kasus tertentu, tetapi mampu menekan peredaran narkoba secara menyeluruh di Sumut.</p><p>     Anggota Komisi D ini juga meminta kepolisian merespons setiap laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi maupun aktivitas peredaran narkoba. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450929/pw-kammi-sumut-protes-keras-pengunjukrasa-atasnamakn-kammi-ke-gedung-dprd-su/">PW KAMMI Sumut Protes Keras Pengunjukrasa Atasnamakn KAMMI ke Gedung DPRD SU</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     "Setiap informasi yang disampaikan warga harus diperiksa dan ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan kesan bahwa aparat menutup mata terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat ini," tegasnya.</p><p>    Ditambahkan Ketua DPD Kosoro 1957 Sumut ini,  apabila  masyarakat yang telah menyampaikan laporan tetapi tidak mendapat respons dari aparat,  dapat meneruskan pengaduannya kepada Kapolri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Langkah tersebut diharapkan mendorong pengawasan dan memastikan laporan masyarakat memperoleh penanganan sebagaimana mestinya.</p><p>     Selain menindak pengguna dan pengedar, Viktor mengingatkan agar kepolisian tidak melindungi oknum yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Jika terdapat dugaan aparat membekingi atau ikut bermain dalam peredaran narkoba, persoalan itu harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Masyarakat juga berhak menyuarakan persoalan ini, termasuk melalui media cetak dan elektronik  Kalau ada aparat yang diduga terlibat, laporkan agar bisa ditindaklanjuti,&quot; ujarnya.</p><p>       Viktor menilai, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal tanpa komitmen aparat dan keberanian masyarakat untuk memberikan informasi. Karena itu,  jajaran kepolisian membuka ruang pengaduan yang responsif serta menjamin setiap laporan ditangani secara profesional.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9410_Viktor-Silaen--Instruksi-Kapolri-Berantas-Narkoba-Harus-Diwujudkan-di-Seluruh-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451029/viktor-silaen-instruksi-kapolri-berantas-narkoba-harus-diwujudkan-di-seluruh-daerah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sinode Godang ke-68 HKBP Berakhir, Ephorus Harapkan Hasil Dilaksanakan Seluruh Pelayan Gereja</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sinode Godang ke-68 HKBP Berakhir, Ephorus Harapkan Hasil Dilaksanakan Seluruh Pelayan Gereja]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Sinode Godang ke68 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berlangsung pada tanggal 5  8 Oktober 2026 di Se]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> ke-68 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berlangsung pada tanggal 5 - 8 Oktober 2026 di Seminarium Sipoholon berakhir dengan merumuskan beberapa hal - hal penting untuk kemajuan HKBP.</p><p>Sebanyak 1700 an orang yang tergabung dari pendeta dan utusan sinode dari seluruh distrik hadir mengikuti <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> ke 68 HKBP mengusung Tema, " Beriman dan Berhikmat di Era Kecerdasan Buatan&quot; (Amsal 3:5) dan Sub tema , " Keluarga sebagai sekolah iman dalam membentuk generasi yang bijak memanfaatkan kecerdasan buatan.&quot;</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> tersebut berlangsung dengan suka cita dan penuh hikmat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450902/rayakan-hut-ke165-hkbp-siapkan-ibadah-raya-di-gelora-bung-karno/">Rayakan HUT ke-165, HKBP Siapkan Ibadah Raya di Gelora Bung Karno</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Peserta <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> HKBP yang hadir dibagi beberapa kelompok untuk mendiskusikan dan  membahas hal - hal penting untuk diputuskan di dalam persidangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>.</p><p>Majelis Persidangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> ke 68 HKBP terdiri dari Pdt Banner Siburian MTh sebagai Ketua, Dra. Sandra Sidabutar, Pdt. Dr. Sukanto Limbong, St. Marfin Tanjung dan Pdt. Rintalori Sianturi, MTh<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ephorus HKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-dr-victor-tinambunan/" target="_blank"> Pdt Dr Victor Tinambunan</a> MST yang diwawancarai SIB di acara penutupan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> ke 68 HKBP, Kamis (8/10/2026) malam menyampaikan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> ke-68 HKBP berlangsung sukacita dan keputusan diharapkan dapat dijalankan bersama.</p><p>" Pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> HKBP  berlangsung dengan baik, penuh kehangatan dan dalam suasana damai. Seluruh peserta dinilai aktif mengikuti setiap tahapan persidangan hingga proses pengambilan keputusan, " ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, proses persidangan berlangsung terbuka dan kondusif tanpa ada pertentangan di antara peserta.</p><p>Ia juga mengapresiasi kinerja majelis pimpinan persidangan yang dinilai mampu memimpin jalannya persidangan secara bijaksana.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, sejak awal hingga akhir persidangan, para peserta menunjukkan partisipasi yang baik.</p><p>Terkait keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>, Ephorus berharap seluruh hasil persidangan dapat diteruskan kepada sinode-sinode distrik dan dilaksanakan oleh seluruh pelayan gereja sesuai dengan tugas dan porsinya masing-masing.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, terkait persiapan Ibadah Raya peringatan HUT ke-165 HKBP yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Ephorus menyambut baik acara tersebut.</p><p>Ephorus berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum kebersamaan seluruh warga HKBP sekaligus mempererat integrasi dan kebersamaan jemaat dari berbagai daerah.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi Kepala Negara untuk menyapa secara langsung warga HKBP yang hadir.</p><p>" Kita berharap seluruh yang hadir dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik. Kehadiran Bapak Presiden juga menjadi hal yang kita nantikan, sehingga beliau dapat menyapa warga HKBP yang hadir dalam perayaan tersebut,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan pada acara penutupan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>, Tim perumus <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> memutuskan hasil - hasil pembahasan dari Sinode yaitu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> mendorong Komisi Teologi HKBP untuk melakukan kajian teologis sebagai dasar penyusunan pernyataan iman mengenai berbagai isu kontemporer, termasuk kecerdasan buatan atau AI.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menerima dan mengapresiasi berita jujur taon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ephorus-hkbp/" target="_blank"> Ephorus HKBP</a>. <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menerima dan mengapresiasi dengan beberapa catatan dan rekomendasi sebagai berikut, mengusulkan pemberdayaan seluruh komisi yang ada di lingkungan HKBP, termasuk Komisi Transformasi HKBP agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.</p><p>[adsense]</p><p>Sentralisasi keuangan HKBP dengan sistem persentase minimal 55% dan 45% tetap diberlakukan. Pengelolaan sentralisasi keuangan tetap dilaksanakan oleh Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK).<hr></p><p>Sistem pemilihan pimpinan HKBP tetap mengikuti ketentuan yang tercantum dalam aturan dan peraturan HKBP  Tahun 2022 setelah amandemen keempat yaitu, Kepala Departemen Diakonia berasal dari unsur pendeta yang memiliki kompetensi dan panggilan pelayanan di bidang diakonia, calon praeses dipilih dalam Sinode Distrik dan ditetapkan dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>, jarak waktu pelaksanaan Sinode Distrik dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> paling lama 1 bulan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menetapkan pelaksanaan sinode pada awal Oktober, bertepatan dengan peringatan ulang tahun HKBP, Serah terima jabatan pimpinan HKBP sebagai pembina dan pejabat terkait dilaksanakan secara serentak pada saat serah terima jabatan atau pelantikan pimpinan HKBP.</p><p>[adsense]</p><p>Setiap distrik melalui bidang Marturia mendirikan dan mengembangkan pos-pos panggilan atau pos pelayanan baru di wilayah pelayanannya.</p><p>Aturan dan Peraturan HKBP yang telah diamendemen diberi nama Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2026&ndash;2036.</p><p>[adsense]</p><p>Dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui revitalisasi bangunan Rumah Sakit HKBP.</p><p>Sekretaris Tim Perumus <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> ke 68 HKBP, Pdt Sarlen Lumbantobing MA membacakan keputusan hasil pembahasan Sinode sebagai berikut :</p><p>[adsense]</p><p>Tema dan Subtema <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> HKBP ke 68. Bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) merupakan realitas kehidupan manusia yang perlu disikapi dengan bijaksana, beretika, dan bertanggung jawab.</p><p>Oleh karena itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> mendorong Komisi Teologi HKBP untuk melakukan kajian teologis sebagai dasar penyusunan pernyataan iman mengenai berbagai isu kontemporer, termasuk kecerdasan buatan atau AI.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> mengusulkan agar HKBP merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyusun regulasi atau undang-undang yang memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap dampak penggunaan kecerdasan buatan atau AI, terutama terkait keamanan dan perlindungan data masyarakat Indonesia, khususnya basis data jemaat yang menggunakan teknologi AI.</p><p><b>Berita Jujur Taon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ephorus-hkbp/" target="_blank"> Ephorus HKBP</a>.</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menerima dan mengapresiasi laporan jujur taon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ephorus-hkbp/" target="_blank"> Ephorus HKBP</a>  dengan beberapa catatan dan rekomendasi sebagai berikut, mengusulkan pemberdayaan seluruh komisi yang ada di lingkungan HKBP, termasuk Komisi Transformasi HKBP agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.</p><p>Sentralisasi keuangan HKBP dengan sistem persentase minimal 55% dan 45% tetap diberlakukan. Kemudian mengusulkan pelaksanaan audit independen sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan keuangan, khususnya terhadap BPSK  sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat 2 tentang Aturan dan Peraturan HKBP setelah amandemen keempat.</p><p>[adsense]</p><p>Mengingat salah satu tantangan pelayanan gereja adalah belum optimalnya kehadiran jemaat dalam peribadahan, perlu dilakukan pembaruan strategi pelayanan yang relevan dengan perkembangan zaman.</p><p>Oleh karena itu, direkomendasikan pembekalan dan pembinaan kepada para pelayan, khususnya dalam meningkatkan kualitas ibadah, fasilitas pendukung, penyampaian khotbah, serta pengembangan pembinaan dan karier pelayan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Perlunya klarifikasi terhadap seluruh ketentuan terkait partohonan HKBP  dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan pastoral.</p><p>Mengusulkan agar persiapan pembentukan distrik baru Barus Raya dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan aturan dan peraturan HKBP setelah amandemen keempat.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan mempertimbangkan dampak penutupan TPL terhadap kondisi ekonomi sebagian jemaat, HKBP perlu secara proaktif memberdayakan ekonomi serta mendampingi jemaat dan masyarakat yang terdampak.</p><p>Sentralisasi keuangan dan sistem penganggaran. Sentralisasi keuangan HKBP dengan sistem persentase minimal 55% dan 45% tetap diberlakukan.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sentralisasi keuangan, perlu dilakukan penguatan melalui langkah-langkah berikut, melaksanakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan, termasuk perampingan birokrasi, penerapan sistem pengeluaran satu pintu, serta pemetaan distrik berdasarkan jumlah jemaat dan  mengoptimalkan badan usaha HKBP untuk meningkatkan pemasukan guna mendukung pelaksanaan sentralisasi keuangan.</p><p>Kemudian meningkatkan jumlah jemaat yang mengikuti Ibadah Minggu melalui peningkatan kualitas pelayanan peribadahan dan pembinaan rutin kepada para pelayan, baik di tingkat huria, distrik maupun Kantor Pusat HKBP.  Mengingat persembahan dalam ibadah Minggu merupakan salah satu sumber utama pemasukan sentralisasi keuangan.</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya pengelolaan sentralisasi keuangan tetap dilaksanakan oleh Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK).<hr></p><p>Kemudian memaksimalkan pelaksanaan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pengelolaan sentralisasi keuangan.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu perlu melaksanakan verifikasi rutin oleh distrik untuk meningkatkan ketertiban dan kualitas pelaporan dalam pelaksanaan sentralisasi keuangan, sehingga seluruh komponen persembahan yang telah ditetapkan persentasenya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu 55% dan 45%.</p><p>BPSK perlu mengupayakan sumber pendanaan di luar persembahan untuk menopang kebutuhan sentralisasi keuangan, sehingga kenaikan gaji, kenaikan golongan, dan tunjangan lainnya dapat dipenuhi.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangka efisiensi anggaran, perlu dilaksanakan perampingan birokrasi, baik di tingkat pusat maupun distrik, agar pimpinan gereja dapat lebih intensif melaksanakan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan sentralisasi keuangan.</p><p>Dan Bendahara Umum HKBP secara ex officio menjadi anggota atau komisioner BPSK</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya amandemen aturan dan peraturan HKBP.  Sistem pemilihan pimpinan HKBP tetap mengikuti ketentuan yang tercantum dalam aturan dan peraturan HKBP  Tahun 2022 setelah amandemen keempat yaitu, Kepala Departemen Diakonia berasal dari unsur pendeta yang memiliki kompetensi dan panggilan pelayanan di bidang diakonia, calon praeses dipilih dalam Sinode Distrik dan ditetapkan dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>, jarak waktu pelaksanaan Sinode Distrik dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> paling lama 1 bulan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menetapkan pelaksanaan sinode pada awal Oktober bertepatan dengan peringatan ulang tahun HKBP, serah terima jabatan pimpinan HKBP sebagai pembina dan pejabat terkait dilaksanakan secara serentak pada saat serah terima jabatan atau pelantikan pimpinan HKBP.</p><p>Setiap distrik melalui bidang Marturia mendirikan dan mengembangkan pos-pos panggilan atau pos pelayanan baru di wilayah pelayanannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Aturan dan Peraturan HKBP yang telah diamendemen diberi nama Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2026&ndash;2036.</p><p>Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK). <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menerima dan mengapresiasi laporan BPSK dengan memperhatikan hal-hal berikut,  mendorong BPSK agar tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana pembayaran dan pencatat arus kas masuk maupun keluar, tetapi juga secara aktif mengupayakan sumber penerimaan mandiri untuk menutupi defisit anggaran yang telah ditetapkan.</p><p>[adsense]</p><p>BPSK perlu memperhatikan dan mengupayakan pemenuhan hak-hak pelayan terkait kenaikan gaji dan kenaikan golongan sesuai dengan ketentuan aturan dan peraturan HKBP.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> juga menyetujui perlunya pengendalian penerimaan dan pengeluaran melalui penerapan efisiensi serta penghematan anggaran.</p><p>[adsense]</p><p>Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan dan pengembalian dana atau calon pelayan kepada para pelayan perlu diperjelas sesuai dengan maksud keputusan yang disampaikan dalam persidangan.</p><p>Transparansi, akuntabilitas, audit dan disiplin keuangan. <a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> memutuskan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, audit, dan sinkronisasi laporan keuangan. Laporan keuangan perlu disusun secara komprehensif, berbasis angka, serta didukung oleh integrasi dan sinkronisasi data antara BPSK dan Badan Audit.</p><p>[adsense]<hr></p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui bahwa laporan audit harus memberikan penjelasan khusus apabila ditemukan permasalahan pada pos-pos anggaran yang mengalami pembengkakan atau realisasi anggaran melebihi 50% dari anggaran yang ditetapkan. Penjelasan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab terjadinya pembengkakan anggaran.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> memutuskan bahwa setiap temuan Badan Audit wajib ditindaklanjuti secara konkret. Tindak lanjut tersebut harus menjadi dasar penyelesaian temuan dan penerbitan laporan audit final yang dipublikasikan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui perlu pengawasan kepada huria dalam  penyetoran 55 persen dari setiap persembahan serta penguatan mekanisme pencatatan agar tidak terjadi pencatatan ganda.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>  juga menyetujui pengaktifan dan penguatan fungsi pengawasan serta audit di tingkat distrik, resort dan huria.</p><p>[adsense]</p><p>BPSK perlu melakukan optimalisasi aset dan pengelolaan badan usaha profesional.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui pembenahan administrasi hukum dan legalitas seluruh aset HKBP, khususnya aset yang bermasalah dalam kepemilikan atau ketidaksesuaian antara dokumen sertifikat dan kondisi fisik.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui evaluasi unit usaha yang kurang produktif serta mengusulkan pengelolaannya oleh pihak ketiga yang profesional untuk meningkatkan pemasukan HKBP.<hr></p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a>  juga menyetujui pengintegrasian seluruh penerimaan badan usaha, seperti Sopo Nomensen, Sopo Marpikir dan usaha sejenis, agar disetorkan secara resmi kepada BPSK.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui sinkronisasi data antara BPSK, badan audit, dan seluruh pengelola badan usaha HKBP untuk menyelaraskan alokasi penerimaan dana.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui revitalisasi bangunan Rumah Sakit HKBP. </p><p>[adsense]</p><p>Pembangunan Rumah Sakit HKBP tidak hanya mencakup perbaikan fisik dan penyediaan peralatan, tetapi juga pembenahan SDM, manajemen, kualitas pelayanan dan branding agar rumah sakit tidak sekadar menjadi tempat meminta surat rujukan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sinode-godang/" target="_blank">Sinode Godang</a> menyetujui penggalangan dana sebesar Rp166 miliar melalui mekanisme yang akan ditetapkan panitia, termasuk perincian biaya pembangunan per unit atau kamar agar jemaat dapat memilih bagian yang ingin didukung. Sinode juga mengimbau jemaat mendukung pembangunan rumah sakit melalui gerakan donasi Rp 10.000,-.</p><p>[adsense]</p><p>Keputusan tersebut kemudian akan dituangkan dalam Tona<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ephorus-hkbp/" target="_blank"> Ephorus HKBP</a> untuk diserahkan kepada setiap gereja HKBP di seluruh distrik untuk dibacakan oleh  pada ibadah Minggu. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5034_Sinode-Godang-ke-68-HKBP-Berakhir--Ephorus-Harapkan-Hasil-Dilaksanakan-Seluruh-Pelayan-Gereja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451028/sinode-godang-ke68-hkbp-berakhir-ephorus-harapkan-hasil-dilaksanakan-seluruh-pelayan-gereja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Methodist-2 Medan Kembali Gelar Education Expo</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Methodist-2 Medan Kembali Gelar Education Expo]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perguruan Methodist2 Medan akan menggelar Methodist2 Education Expo (MEE) ke24 pada 1314 November 2026. Mengusung te]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perguruan Methodist-2 Medan akan menggelar Methodist-2 Education Expo (MEE) ke-24 pada 13-14 November 2026. Mengusung tema Pastikan Pilihan Anda, Demi Masa Depan, kegiatan tersebut menghadirkan dua agenda utama, yakni Pameran Pendidikan Internasional serta Lomba Sains Plus Antar Pelajar Tingkat SMA/MA se-Sumatera Utara,  memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara.</p><p>Pameran Pendidikan Internasional tersebut terbuka untuk umum dan diikuti 39 perguruan tinggi dari dalam maupun luar negeri. Sejumlah negara turut berpartisipasi antara lain Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Australia, China,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jepang/" target="_blank"> Jepang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taiwan/" target="_blank"> Taiwan</a> dan Jerman.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi siswa dan orang tua untuk memperoleh informasi selengkap mungkin mengenai perguruan tinggi yang menjadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan.</p><p>Pemimpin Perguruan Methodist-2 Medan, Pdt. Paulus Subyanto, S.Th., didampingi Kepala Sekolah SMA Methodist-2 Medan Drs. Kusno, Kepala Sekolah SMP Pdt. Tommy Wijaya, S.K.M., M.Div, Ketua Panitia Drs Bob S. Saragih, MSi dan Sekretaris Panitia J. Manurung, S.Th, menyampaikan, pelaksanaan Education Expo merupakan bentuk sumbangsih dan kepedulian Methodist-2 Medan terhadap dunia pendidikan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/450971/viral-turis-indonesia-diduga-beri-makan-plastik-ke-rusa-di-nara-park-jepang/">Viral, Turis Indonesia Diduga Beri Makan Plastik ke Rusa di Nara Park Jepang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Artinya, baik siswa maupun orang tua dapat memperoleh informasi lengkap mengenai perguruan tinggi yang diminatinya," ujar Paulus, Sabtu (10/10/2026) di Medan.</p><p>Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan, panitia telah menggelar technical meeting bersama seluruh peserta Pameran Pendidikan pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Aula Sekolah Methodist-2 Medan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tidak hanya pameran pendidikan, Methodist-2 Education Expo ke-24 juga diramaikan dengan Lomba Sains Plus Antar Pelajar Tingkat SMA/MA se-Sumatera Utara. Kompetisi tersebut memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara dan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kecerdasan serta kesadaran ilmiah di kalangan pelajar.</p><p>Panitia menilai, dengan keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan ilmiah, diharapkan akan lahir generasi yang memiliki kemampuan akademik sekaligus menjadi sumber daya manusia potensial bagi pembangunan bangsa dan negara.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pelaksanaannya, panitia bekerja sama dengan Lembaga Olimpiade Pendidikan Indonesia (LOPI) dan lembaga pendidikan dari Singapura. Mengusung motto Datang, Berlomba dan Jadilah yang Terbaik, kompetisi ini diharapkan menciptakan atmosfer persaingan yang sehat antarsiswa dan antarsekolah.</p><p>Adapun bidang yang dilombakan meliputi Kimia, Fisika, Biologi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-matematika/" target="_blank"> Matematika</a>, Ekonomi, dan Bahasa Inggris. Panitia akan menetapkan lima juara tim/juara sekolah serta 30 juara individu/perorangan berdasarkan perolehan nilai terbaik.</p><p>[adsense]</p><p>Para pemenang akan mendapatkan trofi, sertifikat, serta hadiah uang tunai dengan total Rp34,5 juta. Setiap bidang lomba, lima juara tim atau juara sekolah akan mendapatkan trofi dan sertifikat. Bagi sekolah maupun siswa yang ingin mengikuti kompetisi tersebut, pendaftaran masih dibuka hingga 21 Oktober 2026.</p><p>Guna menjaga netralitas dan sportivitas kompetisi, siswa-siswi Methodist-2 Medan tidak diperkenankan mengikuti lomba.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ketua Panitia Drs. Bob S. Saragih, M.Si menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya panitia memastikan kompetisi berlangsung secara objektif dan adil bagi seluruh peserta.</p><p>Kegiatan Methodist-2 Education Expo ke-24 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang informasi pendidikan, tetapi juga wadah bagi para pelajar untuk mengasah kemampuan, berkompetisi secara sehat, dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3349_Methodist-2-Medan-Kembali-Gelar-Education-Expo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/451027/methodist2-medan-kembali-gelar-education-expo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaga Kamtibmas di Malam Hari, Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 13:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaga Kamtibmas di Malam Hari, Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna menjaga dan mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menjaga/" target="_blank"> menjaga</a> dan mengantisipasi kejahatan jalanan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menjaga/" target="_blank"> menjaga</a> keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) dimalam hari, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> melaksanakan kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blue-light-patrol/" target="_blank"> Blue Light Patrol</a> di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>, Jumat (9/10/2026) malam.</p><p>Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-k-sitepu/" target="_blank"> AKP K Sitepu</a> selaku penanggung jawab (Penjab)dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a> SIP sebagai perwira pengendali (Padal).</p><p>[adsense]</p><p>Kepada harianSIB.com, Sabtu (10/10/2026) pagi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a> menerangkan bahwa kegiatan diawali dengan pengawasan, pengecekan, dan pengamanan apel personel di Lapangan Apel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> pada pukul 21.00 WIB. </p><p>" Patroli dilaksanakan untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mengantisipasi-tindak-pidana/" target="_blank"> mengantisipasi tindak pidana</a> pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, aktivitas geng motor, serta balap liar," ucap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450995/jumat-keliling-polres-batubara-sambangi-sembilan-masjid-dan-sampaikan-pesan-kamtibmas/">Jumat Keliling, Polres Batubara Sambangi Sembilan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ipda M Ruslan juga menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1220/X/PAM.8/10/2026, dimana dalam pelaksanaannya, seluruh personel diinstruksikan agar menjalankan tugas sesuai perintah dan arahan penanggung jawab serta perwira pengendali (Padal).</p><p>Dikatakannya juga bahwa pelaksanaan patroli tersebut menggunakan kendaraan roda empat (R4) dari Satuan Samapta dan mobil patroli Satuan Lalu Lintas untuk mendukung pelaksanaan pengamanan dan pemantauan di sejumlah objek patroli.<hr></p><p>[adsense]</p><p>" Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, aman dan lancar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menjaga/" target="_blank"> menjaga</a> situasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kamtibmas/" target="_blank"> kamtibmas</a> serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8489_Jaga-Kamtibmas-di-Malam-Hari--Polres-Tanjungbalai-Gelar-Blue-Light-Patrol.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451026/jaga-kamtibmas-di-malam-hari-polres-tanjungbalai-gelar-blue-light-patrol/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal, Beraksi di Tiga TKP</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 12:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Ringkus 3 Begal, Beraksi di Tiga TKP]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 3 pria yang terli]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Khusus JCS<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> bersama personel Opsnal Resmob<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> meringkus 3 pria yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.</p><p>Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (19) dan AR (18) keduanya warga Jalan Pendidikan Dusun IV Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, serta MA (19) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Gang Nanas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Deliserdang pada, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.</p><p>[adsense]</p><p>Ketiganya terlibat dalam tiga aksi pembegalan dengan sasaran sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor, sebilah senjata tajam jenis samurai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang lainnya. Sementara itu, seorang pelaku lain yang disebut terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO).</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (10/10/2026) mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim JCS bersama personel Opsnal Resmob<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450990/pelaku-aksi-premanisme-di-rampa-yang-sempat-viral-ditangkap/">Pelaku Aksi Premanisme di Rampa yang sempat Viral Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Tim JCS bersama personel Resmob melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pengembangan, tiga orang berhasil diamankan dan saat ini sudah di Mako<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, petugas awalnya menangkap IR dan AR di kawasan Sumber Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Kamis sekitar pukul 19.10 WIB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis pada, Jumat sekitar pukul 03.34 WIB.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sepeda motor. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta memburu seorang pelaku lain yang belum tertangkap," ungkapnya.</p><p><b>Tabrak Korban hingga Terjatuh</p><p>[adsense]</p><p></b>Salah satu aksi yang diungkap terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2614 AHS.</p><p>"Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor untuk berangkat bekerja. Saat melintas di lokasi, sebuah sepeda motor matik yang ditumpangi tiga orang datang dari arah berlawanan dan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh.</p><p>[adsense]</p><p>Ketika korban terjatuh, salah seorang pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi tidak ada orang yang datang membantu. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung," jelasnya.</p><p>Lanjut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan awal, IR berperan membawa sepeda motor korban sekaligus mengancam korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Seorang pelaku lain yang masih buron mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai, sedangkan MA berperan sebagai joki," katanya.</p><p><b>Diduga Beraksi di Tiga Lokasi</b></p><p>[adsense]</p><p>Dari pengakuan awal yang disampaikan dalam laporan pengungkapan, IR terlibat dalam tiga aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi. Aksi pertama disebut terjadi di kawasan Desa Sampali, dekat gudang-gudang yang berada di sekitar SPBU. Dalam kejadian itu, kelompok tersebut mencuri Honda Vario 160 warna hitam.</p><p>"Aksi kedua juga berlangsung di kawasan Desa Sampali, dengan sasaran sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Sementara aksi ketiga terjadi di kawasan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan sasaran sepeda motor Honda Vario warna hitam. Petugas juga masih mendalami keterkaitan setiap kejadian dengan laporan polisi yang telah diterima. Selain IR dan MA ada beberapa orang lain disebut dalam keterangan awal sebagai pihak yang diduga terlibat. Identitas dan peran mereka masih perlu didalami penyidik, termasuk keberadaan pelaku yang masuk DPO," jelas Adrian.</p><p>[adsense]</p><p><b>Sejumlah <a href="https://www.hariansib.com/tag/barang-bukti/" target="_blank">Barang Bukti</a> Disita</b></p><p>Dalam pengungkapan tersebut kata Adrian, polisi mengamankan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy warna putih dan Honda Beat warna biru doff serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah aksi kejahatan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan," pungkasnya.(*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_410_Polrestabes-Medan-Ringkus-3-Begal--Beraksi-di-Tiga-TKP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/451025/polrestabes-medan-ringkus-3-begal-beraksi-di-tiga-tkp/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sergai Capai Produksi Padi Tertinggi di Sumut Dua Tahun Berturut</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sergai Capai Produksi Padi Tertinggi di Sumut Dua Tahun Berturut]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Kabupaten Serdangbed agai (Sergai) berhasil mencapai produksi padi tertinggi pertama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kabupaten Serdangbed agai (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>) berhasil mencapai produksi padi tertinggi pertama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun dua tahun berturut, yakni tahun 2024 dan 2025.</p><p>"Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> produksi padi berada di posisi pertama di Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> dengan luas lahan 28.016 hektar (Ha), luas panen 51.118 hektar, produksi padi 333.129 ton Gabah Kering Giling (GKR), produktivitas 6,52 ton/perhektar dengan produksi beras 191.088 ton dengan Indeks pertanaman (IP) 1,82 persen," ujar Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pertanian/" target="_blank"> Dinas Pertanian</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dedy-iskandar/" target="_blank"> Dedy Iskandar</a> SP MM, Jumat (9/10/2026) di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pertanian/" target="_blank"> Dinas Pertanian</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>, Desa Seirejo, Kecamatan Seirampah.</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya di tahun 2025, lanjut Dedy, Kabuparen <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> kembali menempati urutan  pertama produksi padi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> dengan capaian luas lahan 29.666 hektar, luas panen 55.196 hektar, produksi padi 356.508 ton GKG, produktivitas 6,46 ton/perhektar dengan IP 1,86.</p><p>"Guna mendukung peningkatan produksi padi di <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> di tahun 2025 ,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pertanian/" target="_blank"> Dinas Pertanian</a>  telah menyalurkan berbagai bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN, diantaranya Tractor roda 2 (TR2) 29 unit, Tractor roda 4 (TR4 ) 20 unit, Combine Harvester Besar (CHB) 13 unit serta pompa 47 unit  kepada kelompok tani di <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>.  Kemudian, bantuan benih padi ke petani sebanyak 153,975 ton, serta bantuan benih jagung sebanyak 42,785 ton," terangnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451023/pt-mirabilis-tunggal-tualang-dan-sri-timur-kembali-salurkan-csr-untuk-kalangan-ibu-hamil-di-langkat/">PT Mirabilis Tunggal Tualang dan Sri Timur Kembali Salurkan CSR untuk Kalangan Ibu Hamil di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dedy menyebut, peningkatan produksi padi di Tanah Bertuah Negeri Beradat hingga meraih produksi tertinggi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> tidak terlepas dari  komitmen Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> dan  Wabup H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adlin-tambunan/" target="_blank"> Adlin Tambunan</a> terhadap program cetak sawah mandiri  yang terus berkelanjutan, serta dukungan seluruh petani di <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>, juga dukungan  berbagai pihak.</p><p>Adapun rincian program cetak sawah mandiri  dari tahun 2016 hingga 2025 yakni, tahun 2016  luas cetak sawah baru hanya satu hektar, tahun 2017 seluas 50 Ha, tahun 2018 11 Ha, tahun 2019 75 Ha , tahun 2020 231 Ha, tahun 2021 cetak sawah mandiri seluas 111 Ha.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, di tahun 2022 seluas 234,8 Ha, tahun 2023 seluas 103 Ha, tahun 2024 seluas 104 Ha, serta di tahun 2025 seluas 62,94 Ha, dengan total luas hasil cetak sawah mandiri 983,75 Ha, dan total luas areal persawahan di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> hampir 30.000 Ha. </p><p>Selain itu, dari cetak sawah rakyat yang dibantu dari Kementerian Pertanian tahun 2026 direncanakan seluas 262 Ha, dan sudah terealisasi seluas 122 Ha.</p><p>[adsense]</p><p>"Dalam hal ini Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> selaku penerima manfaat. Kegiatan dilaksanakan Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Lahan dan Irigasi Pertanian (BBILP) Provinsi Sumatera Utara,"  jelas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dedy-iskandar/" target="_blank"> Dedy Iskandar</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9460_Sergai-Capai-Produksi-Padi-Tertinggi-di-Sumut-Dua-Tahun-Berturut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/451024/sergai-capai-produksi-padi-tertinggi-di-sumut-dua-tahun-berturut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Mirabilis Tunggal Tualang dan Sri Timur Kembali Salurkan CSR untuk Kalangan Ibu Hamil di Langkat</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Mirabilis Tunggal Tualang dan Sri Timur Kembali Salurkan CSR untuk Kalangan Ibu Hamil di Langkat]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mirabilis Tunggal Tualang (MTT) dan PT Sri Timur melanjutkan komitmen mereka unt]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perusahaan perkebunan kelapa sawit <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-mirabilis-tunggal-tualang/" target="_blank">PT Mirabilis Tunggal Tualang</a> (MTT) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-sri-timur/" target="_blank"> PT Sri Timur</a> melanjutkan komitmen mereka untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat di seputar wilayah operasional mereka. Terbaru, perusahaan milik Paul Baja M Siahaan ini menyalurkan susu untuk kalangan ibu hamil di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sekoci/" target="_blank"> Desa Sekoci</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sei-tualang/" target="_blank"> Desa Sei Tualang</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-besitang/" target="_blank"> Besitang</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>.</p><p>Dalam kegiatan ini, pihak perusahaan menggandeng kalangan bidan desa dari sejumlah puskesmas yang ada di kawasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita menggandeng puskesmas-puskesmas dalam penyaluran susu untuk kalangan ibu hamil ini,&quot; kata Manager Kebun PT MTT dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-sri-timur/" target="_blank"> PT Sri Timur</a>, Mulyadi Sigalingging, Sabtu (10/10/2026).</p><p>Mulyadi mengatakan, pemberian bantuan secara berkala ini merupakan bagian dari program corporate social responsibibily (CSR) perusahaan yang sudah diatur sesuai dengan regulasi yang ada. Pihak perusahaan memastikan program seperti ini akan terus berjalan disamping berbagai program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a> lainnya seperti bantuan perbaikan infrastruktur hingga bantuan pada momen-momen hari besar keagamaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450973/peringati-jasa-guru-patimpus-pelawi-medan-gelar-kerja-tahun-merdang-merdem/">Peringati Jasa Guru Patimpus Pelawi, Medan Gelar Kerja Tahun Merdang Merdem</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pimpinan kami pak Paul Baja M Siahaan selalu mengatakan bahwa hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat merupakan hal yang harus dijaga. Karena itu, jalinan silaturahmi lewat penyaluran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a> menjadi salah satu hal penting dalam merawat hubungan baik tersebut,&quot; ungkapnya.</p><p>Komitmen perusahaan dalam menyalurkan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a> berupa bantuan susu untuk ibu-ibu hamil tersebut mendapat apresiasi dari warga. Mereka mengaku sangat berterima kasih atas kepedulian yang selalu ditunjukkan oleh perusahaan tersebut terhadap masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terima kasih untuk pimpinan perusahaan PT MTT dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-sri-timur/" target="_blank"> PT Sri Timur</a>. Kami sangat senang selalu mendapat perhatian dari perusahaan ini. Tidak hanya untuk bantuan susu ini, namun perusahaan ini juga sering memberi bantuan untuk perbaikan infrastruktur dan sarana fasilitas umum kami,&quot; ujar Tina salah seorang Bidan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sekoci/" target="_blank"> Desa Sekoci</a> yang mewakili penerima.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3245_PT-Mirabilis-Tunggal-Tualang-dan-Sri-Timur-Kembali-Salurkan-CSR-untuk-Kalangan-Ibu-Hamil-di-Langkat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/451023/pt-mirabilis-tunggal-tualang-dan-sri-timur-kembali-salurkan-csr-untuk-kalangan-ibu-hamil-di-langkat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Houthi Klaim Serang Bandara Riyadh dengan Rudal Balistik, Pesawat Saudia Airlines Terbakar dan Rusak Parah</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Houthi Klaim Serang Bandara Riyadh dengan Rudal Balistik, Pesawat Saudia Airlines Terbakar dan Rusak Parah]]></title>
            <description><![CDATA[Riyadh(harianSIB.com)Serangan rudal balistik yang diklaim dilancarkan kelompok Houthi dari Yaman terhadap Bandara Internasional King Khalid ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Riyadh<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Serangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rudal-balistik/" target="_blank"> rudal balistik</a> yang diklaim dilancarkan kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> dari Yaman terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>, Kamis (8/10/2026), dilaporkan menyebabkan sebuah pesawat komersial milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saudia-airlines/" target="_blank"> Saudia Airlines</a> terbakar dan mengalami kerusakan parah.</p><p>Insiden tersebut juga mengganggu operasional penerbangan di ibu kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>. Sejumlah maskapai internasional menghentikan sementara layanan penerbangan menuju Riyadh di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Dilansir dari The Guardian via Kompas.com, Jumat (9/10/2026), kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> mengklaim serangan rudal mereka mengenai bandara utama Riyadh dan menyebabkan kerusakan pada sebuah pesawat. Namun, kelompok tersebut tidak menyertakan bukti untuk mendukung klaimnya.</p><p>Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> juga belum memberikan tanggapan langsung terkait klaim serangan terbaru tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450595/pesawat-flydubai-tujuan-tel-aviv-mendarat-di-arab-saudi-dua-pilot-terluka/">Pesawat Flydubai Tujuan Tel Aviv Mendarat di Arab Saudi, Dua Pilot Terluka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tiga sumber yang mengetahui kejadian itu mengatakan kepada Reuters bahwa sebuah pesawat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saudia-airlines/" target="_blank"> Saudia Airlines</a> terbakar setelah terkena serpihan dari proyektil yang berhasil dicegat atau proyektil lainnya. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada pesawat yang sedang terparkir di terminal bandara.</p><p>Menurut ketiga sumber tersebut, pesawat diyakini tidak sedang mengangkut penumpang saat insiden terjadi. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah ada korban luka dalam kejadian tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p><b>Ledakan Terdengar di Kawasan Bandara</p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah saksi melaporkan mendengar suara ledakan di Riyadh pada Kamis, termasuk satu ledakan besar di sekitar Bandara Internasional King Khalid.</p><p>Seorang saksi yang diwawancarai Associated Press (AP), mengatakan, petugas pemadam kebakaran dan ambulans dikerahkan ke lokasi kejadian. Sementara itu, rekaman video yang telah diverifikasi Reuters memperlihatkan kepulan asap hitam tebal dan kobaran api membubung dari kawasan bandara.</p><p>[adsense]</p><p>Saksi lain yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa penerbangan keberangkatan dihentikan setelah insiden tersebut.</p><p>Di tengah laporan mengenai ledakan dan kebakaran itu, muncul informasi tentang kerusakan parah pada pesawat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saudia-airlines/" target="_blank"> Saudia Airlines</a> yang terparkir di terminal. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hingga Jumat (9/10/2026), belum ada laporan terkonfirmasi mengenai jumlah korban luka dalam insiden terbaru tersebut.</p><p><b>Sejumlah Maskapai Hentikan Penerbangan</p><p>[adsense]</p><p></b></p><p>Gangguan keamanan di Bandara Internasional King Khalid berdampak pada jadwal penerbangan menuju dan dari Riyadh. Dua maskapai internasional,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lufthansa/" target="_blank"> Lufthansa</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-air-india/" target="_blank"> Air India</a>, telah mengonfirmasi penangguhan penerbangan ke ibu kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Data perusahaan analisis penerbangan Cirium menunjukkan pembatalan dalam jumlah besar pada Kamis. Hingga pukul 15.00 GMT atau 22.00 WIB, hampir separuh penerbangan keberangkatan dari Bandara Internasional King Khalid tercatat dibatalkan.</p><p>Cirium juga memperkirakan terdapat 31 pembatalan penerbangan tambahan pada Jumat (9/10/2026), di seluruh bandara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Gangguan tersebut terjadi ketika <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> meningkatkan serangan terhadap sejumlah fasilitas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> dan berupaya mengganggu aktivitas penerbangan di wilayah udara kerajaan.<hr></p><p>Pada Kamis, kelompok itu juga memperingatkan para pekerja agar menjauhi fasilitas energi yang disebut akan menjadi sasaran serangan berikutnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Tiga Orang Tewas dalam Serangan Sebelumnya</p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Serangan terbaru di Riyadh terjadi setelah pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> mengumumkan tiga korban tewas akibat serangan terhadap dua bandara pada awal pekan ini.</p><p>Pada Rabu (7/10/2026), otoritas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> menyatakan tiga orang tewas dalam serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dan Bandara Abha di wilayah barat daya negara tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Ketiga korban jiwa itu berkaitan dengan serangan sebelumnya, bukan insiden terbaru pada Kamis. Hingga kini, belum ada korban jiwa yang dikonfirmasi dalam laporan serangan terbaru di Riyadh.</p><p>Secara terpisah, pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> mengatakan serpihan rudal yang berhasil dicegat mengenai sebuah taman kanak-kanak dan kompleks medis di Riyadh. Namun, belum ada informasi mengenai korban dalam insiden yang melibatkan kedua fasilitas tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> menyatakan serangan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> dilakukan sebagai respons atas dukungan Riyadh kepada pasukan pemerintah Yaman. Kelompok tersebut menentang operasi militer pemerintah Yaman yang didukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> untuk merebut kembali wilayah yang dikuasai <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a>.</p><p><b>Konflik Yaman Kian Memanas</p><p>[adsense]</p><p></b></p><p>Ketegangan antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> meningkat seiring kembali berkobarnya perang saudara di Yaman.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> mendukung operasi militer pemerintah Yaman yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk merebut wilayah dari kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> terus melancarkan operasi militer di sejumlah wilayah Yaman. Dalam sebulan terakhir, kelompok tersebut dilaporkan bergerak cepat melintasi kawasan dataran pesisir negara itu.</p><p>Pada Rabu (7/10/2026), <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> dilaporkan mulai memperoleh kemajuan di wilayah barat daya Yaman ketika mendekati Kota Taiz.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sejumlah pengamat independen sebelumnya memperingatkan risiko <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> merebut kota tersebut. Mereka juga melihat indikasi bahwa pasukan yang terkait dengan pemerintah Yaman yang didukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> mulai mundur untuk mengamankan Aden, salah satu kota pelabuhan utama di negara itu.</p><p>Perkembangan pertempuran di Yaman berlangsung bersamaan dengan meningkatnya serangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> terhadap infrastruktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Di tengah memburuknya situasi keamanan, Riyadh dijadwalkan menjadi tuan rumah WPC Energy Congress, pertemuan besar para pembuat kebijakan sektor energi, pada pekan ini.</p><p>Sementara itu, pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a> belum memberikan komentar mengenai klaim serangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rudal-balistik/" target="_blank"> rudal balistik</a> terbaru <a href="https://www.hariansib.com/tag/houthi/" target="_blank">Houthi</a> terhadap Bandara Internasional King Khalid.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6442_Houthi-Klaim-Serang-Bandara-Riyadh-dengan-Rudal-Balistik--Pesawat-Saudia-Airlines-Terbakar-dan-Rusak-Parah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/451022/houthi-klaim-serang-bandara-riyadh-dengan-rudal-balistik-pesawat-saudia-airlines-terbakar-dan-rusak-parah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pathway Pendidikan Gibran: Antara Riwayat Akademik, Surat Penyetaraan, dan Akuntabilitas Negara</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 10:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pathway Pendidikan Gibran: Antara Riwayat Akademik, Surat Penyetaraan, dan Akuntabilitas Negara]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Pendidikan Pejabat Bukan Sekadar Urusan PribadiPendidikan seorang pejabat publik tidak semestinya menjadi bahan perdebatan ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><b>Pe</b><b>ndidikan Pejabat Bukan Sekadar Urusan Pribadi</b></p><p>Pendidikan seorang pejabat publik tidak semestinya menjadi bahan perdebatan tanpa ujung. Namun, ketika riwayat pendidikan berkaitan dengan persyaratan hukum untuk menduduki jabatan negara, persoalannya tidak lagi semata-mata menyangkut kehidupan pribadi. Ia telah memasuki wilayah kepentingan publik, kepastian hukum, dan tanggung jawab lembaga negara.</p><p>[adsense]</p><p>Perdebatan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden <a href="https://www.hariansib.com/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> Rakabuming Raka memperlihatkan persoalan tersebut. Sebagian masyarakat menyoroti perjalanan pendidikannya di luar negeri, sementara pihak lain mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a> pendidikan dengan jenjang sekolah menengah atas di Indonesia.</p><p>Diskusi ini perlu ditempatkan secara proporsional. Tidak cukup hanya menunjukkan bahwa seseorang pernah belajar di sejumlah lembaga pendidikan atau memperoleh gelar akademik. Sebaliknya, tidak tepat pula menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di ruang digital. Yang dibutuhkan ialah pemeriksaan terhadap dokumen, ketentuan hukum, prosedur administrasi, dan penjelasan resmi lembaga berwenang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/451002/bertram-sianipar-resmi-jadi-bhayangkara-taruna-akpol-sang-ibu-titipkan-doa/">Bertram Sianipar Resmi Jadi Bhayangkara Taruna Akpol, Sang Ibu Titipkan Doa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><b>Memahami Pathway Pendidikan secara Utuh</p><p></b><hr></p><p>[adsense]</p><p>Infografik yang beredar mengenai pendidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> menampilkan rangkaian pendidikan yang mencakup SMP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School di Singapura,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uts-insearch/" target="_blank"> UTS Insearch</a> di Australia, MDIS di Singapura, hingga University of Bradford di Inggris.</p><p>Rangkaian tersebut sering disebut sebagai pathway, yakni jalur pendidikan yang ditempuh melalui beberapa institusi atau tahapan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan internasional, perpindahan antarlembaga dan negara bukanlah sesuatu yang dengan sendirinya bermasalah. Sistem pendidikan setiap negara memiliki struktur, jenjang, kualifikasi, serta mekanisme penerimaan yang dapat berbeda.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, terdapat satu prinsip yang perlu ditegaskan: riwayat pendidikan dan bukti penyelesaian suatu jenjang pendidikan merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak selalu identik.</p><p>Seseorang dapat mengikuti pembelajaran di sebuah institusi, memiliki catatan akademik, atau memperoleh pengakuan atas kompetensi tertentu. Akan tetapi, status penyelesaian pendidikan formal tetap harus ditentukan berdasarkan dokumen dan standar yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, informasi mengenai pathway pendidikan sebaiknya diperlakukan sebagai gambaran awal, bukan sebagai pengganti dokumen resmi. Setiap tahapan perlu diverifikasi melalui catatan institusi terkait, sedangkan kesimpulan mengenai kesetaraan pendidikan harus merujuk pada keputusan lembaga yang memiliki kewenangan.</p><p><b>Suket Penyetaraan dan Pertanyaan yang Mendasar</p><p>[adsense]<hr></p><p></b></p><p>Persoalan ini menjadi lebih spesifik ketika membahas Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D/D1/KS/2019 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2019.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada  Oktober 2026, perwakilan pemerintah menjelaskan bahwa proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a> dilakukan melalui pengajuan berkas, pemeriksaan administrasi, dan penilaian substantif atas riwayat pembelajaran. Riwayat pendidikan di Orchid Park Secondary School dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uts-insearch/" target="_blank"> UTS Insearch</a> disebut menjadi bagian dari bahan penilaian. Pemerintah menjelaskan bahwa hasil penilaian tersebut dinilai sesuai dengan peminatan akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK.</p><p>Penjelasan tersebut penting untuk memahami bagaimana pemerintah menerangkan proses administrasinya. Namun, pertanyaan berikutnya adalah mengenai dokumen apa yang digunakan sebagai dasar penilaian dan apakah dokumen tersebut membuktikan bahwa jenjang pendidikan yang disyaratkan telah ditamatkan.</p><p>[adsense]</p><p>Pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ijazah/" target="_blank"> ijazah</a>, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menunjukkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> telah menamatkan pendidikan setingkat SMA atau sederajat. Dalam pertimbangannya, Mahkamah juga membedakan dokumen kehadiran pembelajaran (certificate of attendance) dan catatan akademik dari dokumen yang secara tegas membuktikan kelulusan.</p><p>Hal ini tidak boleh disederhanakan menjadi tuduhan pribadi. Temuan tersebut harus dibaca sebagaimana dinyatakan dalam putusan, termasuk batas pemeriksaan dan akibat hukumnya. Mahkamah menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Mahkamah juga tidak membatalkan atau mendiskualifikasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan demikian, terdapat dua hal yang harus dibedakan: apa yang dinyatakan Mahkamah mengenai bukti yang diperiksa dan apa akibat hukum yang diputuskan. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.<hr></p><p><b>Gelar Akademik Tidak Menghapus Kebutuhan Verifikasi</p><p>[adsense]</p><p></b></p><p>Dalam perdebatan publik, gelar pendidikan tinggi kerap digunakan sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai pendidikan sebelumnya. Padahal, persoalan hukum tidak selalu dapat diselesaikan melalui penalaran semacam itu.</p><p>[adsense]</p><p>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 169 huruf r, mensyaratkan calon presiden dan calon wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat SMA, madrasah aliyah, SMK, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.</p><p>Ketentuan tersebut menekankan dua unsur: jenjang pendidikan minimum dan status telah menamatkan pendidikan. Oleh sebab itu, apabila pendidikan ditempuh di luar negeri, dokumen dan mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a>nya perlu diuji berdasarkan aturan yang relevan.</p><p>[adsense]</p><p>Pendidikan tinggi tentu dapat menunjukkan pencapaian akademik seseorang. Akan tetapi, pencapaian tersebut tidak otomatis menjawab seluruh pertanyaan administratif tentang pemenuhan persyaratan pada jenjang sebelumnya. Sebaliknya, persoalan dokumentasi juga tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh seseorang melakukan pemalsuan atau pelanggaran tanpa bukti dan proses hukum yang memadai.</p><p>Di sinilah pentingnya konsistensi penerapan aturan. Standar pembuktian administrasi harus jelas, diterapkan secara setara, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p><b>Transparansi Bukan Bentuk Penghakiman</p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam negara demokratis, keterbukaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-publik/" target="_blank"> dokumen publik</a> bukanlah tindakan untuk mempermalukan seseorang. Transparansi justru merupakan cara menjaga kepercayaan terhadap lembaga yang mengambil keputusan.</p><p>Apabila suatu surat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a> menjadi bagian penting dalam pembuktian persyaratan jabatan publik, masyarakat beralasan untuk meminta penjelasan mengenai dasar penerbitannya, jenis dokumen yang diperiksa, standar penilaian, dan kewenangan pejabat yang menerbitkan surat tersebut. Keterbukaan tetap harus mengikuti ketentuan perlindungan data pribadi dan aturan akses informasi yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah juga perlu menjelaskan perbedaan antara surat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ijazah/" target="_blank"> ijazah</a> asli, sertifikat kelulusan, dan catatan hasil belajar. Keempatnya tidak selalu memiliki fungsi yang sama. Ketika istilah-istilah tersebut digunakan secara bergantian dalam debat publik, kebingungan mudah muncul dan informasi yang tidak utuh dapat menyebar.</p><p>Lembaga penyelenggara pemilu pun memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa persyaratan calon diperiksa secara konsisten. Kejelasan prosedur bukan hanya penting bagi satu kandidat, melainkan bagi semua calon yang akan mengikuti pemilihan pada masa mendatang.</p><p>[adsense]<hr></p><p><b>Menghindari Dua Ekstrem dalam Debat Publik</p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Perdebatan mengenai pendidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> setidaknya memperlihatkan dua kecenderungan yang sama-sama perlu dihindari.</p><p>Pertama, membela seseorang secara berlebihan sehingga setiap pertanyaan mengenai dokumen dianggap sebagai serangan politik. Sikap ini dapat menghalangi pemeriksaan yang semestinya dilakukan terhadap persoalan administratif.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua, menjatuhkan kesimpulan sebelum seluruh bukti dan ketentuan diperiksa. Tidak ditemukannya suatu dokumen dalam persidangan merupakan fakta yang perlu diperhatikan, tetapi tuduhan mengenai niat, manipulasi, atau tindak pidana memerlukan pembuktian tersendiri.</p><p>Sikap yang lebih bertanggung jawab adalah memisahkan fakta yang telah dikonfirmasi, keterangan para pihak, penilaian lembaga, dan pendapat pribadi. Dengan pemisahan tersebut, kritik tetap tajam tanpa berubah menjadi penghakiman.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai masyarakat, kita tidak perlu memilih antara membela tokoh politik dan menolak tokoh politik. Kita dapat mendukung prinsip bahwa siapa pun yang menduduki jabatan publik harus memenuhi ketentuan hukum, sementara setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui prosedur yang sah.<hr></p><p><b>Pelajaran bagi Tata Kelola Pendidikan dan Pemilu</p><p>[adsense]</p><p></b></p><p>Kasus ini seharusnya mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a> pendidikan luar negeri. Prosedur yang jelas perlu menjawab beberapa pertanyaan: dokumen apa yang wajib diajukan, bagaimana penyelesaian suatu jenjang dibuktikan, bagaimana penilaian dilakukan, serta bagaimana keputusan dapat ditelusuri dan diuji apabila muncul keberatan. Standar tersebut sebaiknya disusun secara terbuka dan diterapkan secara konsisten, tanpa membedakan latar belakang keluarga, kekuatan politik, maupun popularitas pemohon.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, lembaga penyelenggara pemilu perlu mempunyai pedoman operasional yang tegas dalam memeriksa dokumen pendidikan calon. Pedoman tersebut perlu mengatur cara menangani kualifikasi dari luar negeri, dokumen pengganti yang diperbolehkan, proses verifikasi kepada institusi penerbit, serta mekanisme klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian.</p><p>Perbaikan semacam ini jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan perdebatan berulang setiap kali riwayat pendidikan seorang pejabat dipertanyakan. Tujuan akhirnya bukan memenangkan kubu tertentu, melainkan mencegah ketidakpastian administrasi dan memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggaraan negara.</p><p>[adsense]</p><p><b>Kesimpulan</b></p><p>Yang Dibutuhkan Adalah Kejelasan, Bukan Sekadar Pembelaan<hr></p><p>[adsense]</p><p>Riwayat pendidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> perlu dibicarakan secara utuh, tetapi keutuhan tidak berarti menerima seluruh klaim dalam infografik atau narasi politik tanpa verifikasi. Setiap tahapan pendidikan, dokumen kelulusan, dan keputusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyetaraan/" target="_blank"> penyetaraan</a> harus ditempatkan sesuai fungsi serta bukti yang mendukungnya.</p><p>Putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026 memberikan informasi penting mengenai dokumen yang tidak ditemukan dalam persidangan sekaligus menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon. Kedua hal tersebut harus disampaikan secara bersamaan agar masyarakat tidak memperoleh gambaran yang keliru.</p><p>[adsense]</p><p>Pada akhirnya, persoalan ini lebih besar daripada sosok seorang wakil presiden. Ia menyangkut bagaimana negara menetapkan standar, memeriksa dokumen, menjelaskan keputusan, dan memastikan bahwa aturan berlaku secara setara.</p><p>Dalam demokrasi yang sehat, transparansi bukan ancaman bagi seseorang yang menjabat. Transparansi adalah jaminan bahwa kekuasaan dijalankan berdasarkan aturan yang dapat diperiksa. Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun dengan meminta masyarakat berhenti bertanya, melainkan dengan memberikan jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Penulis : Dosen Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli dan Pemerhati Kebijakan Publik)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8644_Pathway-Pendidikan-Gibran--Antara-Riwayat-Akademik--Surat-Penyetaraan--dan-Akuntabilitas-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/451021/pathway-pendidikan-gibran-antara-riwayat-akademik-surat-penyetaraan-dan-akuntabilitas-negara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Dinas Disewakan Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan, KSAD: Ditindak Tegas!</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 10:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Dinas Disewakan Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan, KSAD: Ditindak Tegas!]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sebuah rumah di lingkungan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digerebek karena diduga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebuah <a href="https://www.hariansib.com/tag/rumah-di-lingkungan-kompleks-perumahan-angkatan-darat/" target="_blank">rumah di lingkungan Kompleks Perumahan Angkatan Darat</a> (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digerebek karena diduga dijadikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-markas-operasional-judi-online/" target="_blank"> markas operasional judi online</a>. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (4/10/2026), berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Personel Kodim 0505/Jakarta Timur mendatangi rumah itu dan menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan situs judi online. Sebanyak 11 orang, 6 laki-laki dan 5 perempuan diamankan sebagai operator. Petugas menyita 32 unit komputer, 14 ponsel, dan 9 KTP. Rumah kini dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450934/markas-judol-di-kpad-cijantung-dibongkar-tni-ad-11-operator-ditangkap/">Markas Judol di KPAD Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kepala Dinas Penerangan TNI AD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-brigjen-tni-dony-pramono/" target="_blank"> Brigjen TNI Dony Pramono</a> menegaskan ke-11 orang yang diamankan seluruhnya adalah warga sipil dan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam memberantas judi online.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Penyelidikan semakin dalam setelah terungkap bahwa rumah tersebut adalah rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI AD yang disewakan kepada pelaku. Video kejadian viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan kasus sedang didalami dan sejumlah orang, termasuk anggota TNI, telah diperiksa.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Melansir berbagai sumber, pada Jumat, 9 Oktober 2026, pihak TNI mengonfirmasi penahanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-infanteri-arman/" target="_blank"> Letkol Infanteri Arman</a>, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1 Jakarta, di Pomdam Jaya. "TNI komitmen mendukung pemberantasan judol. Anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi dan tindakan tegas," ujar Kapuspen TNI.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Staf TNI Angkatan Darat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenderal-tni-maruli-simanjuntak/" target="_blank"> Jenderal TNI Maruli Simanjuntak</a> menyebut peristiwa ini sangat memalukan. "Kita tidak akan melindungi perbuatan seperti itu. Kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," tegasnya di Mabesad.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p>Penyelidikan terus berjalan secara transparan. Kasus ini menjadi peringatan penting soal pemanfaatan aset negara sekaligus menegaskan peran krusial partisipasi masyarakat dalam memberantas judi online. Hukum berlaku sama bagi siapa saja, tanpa pandang pangkat maupun kedudukan.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3890_Rumah-Dinas-Disewakan-Jadi-Markas-Judol-di-Cijantung--Letkol-Arman-Ditahan--KSAD--Ditindak-Tegas-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/451020/rumah-dinas-disewakan-jadi-markas-judol-di-cijantung-letkol-arman-ditahan-ksad-ditindak-tegas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Artis JC dan KL Disebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 Miliar</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Artis JC dan KL Disebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sejumlah figur publik dan influencer disebut dalam laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah <a href="https://www.hariansib.com/tag/figur-publik/" target="_blank">figur publik</a> dan influencer disebut dalam laporan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-penipuan/" target="_blank"> dugaan penipuan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi-emas/" target="_blank"> investasi emas</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perak/" target="_blank"> perak</a> yang melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-divine-gold-jewelry/" target="_blank"> PT Divine Gold Jewelry</a>. Nama mereka muncul karena diduga pernah bekerja sama mempromosikan produk perusahaan tersebut melalui media sosial.</p><p>Mengutip detikcom, Kuasa hukum korban,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bionda-johan-anggara/" target="_blank"> Bionda Johan Anggara</a>, menyebut inisial JC, KL, dan NN sebagai <a href="https://www.hariansib.com/tag/figur-publik/" target="_blank">figur publik</a> yang promosinya diduga membuat masyarakat tertarik berinvestasi.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Bionda, sejauh ini terdapat 85 korban yang melaporkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-penipuan/" target="_blank"> dugaan penipuan</a> tersebut dengan total kerugian mencapai Rp25 miliar.</p><p>Modus yang ditawarkan perusahaan berupa transaksi jual-beli emas dengan sistem pre-order (PO), disertai bonus besar dan janji pembelian kembali (buyback) dengan harga tinggi. Namun, pesanan emas maupun pencairan dana para korban disebut tidak kunjung terealisasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450721/warga-labura-yang-jadi-korban-km-virgo-transport-8-dimakamkan-di-marbau/">Warga Labura yang Jadi Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Marbau</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pihak kuasa hukum menegaskan, penyebutan nama para artis tersebut tidak berarti mereka terbukti terlibat dalam tindak pidana. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut.</p><p>Kuasa hukum korban lainnya, Zainul Arifin, mengatakan beberapa <a href="https://www.hariansib.com/tag/figur-publik/" target="_blank">figur publik</a> disebut telah mengakui menerima tawaran endorsement dan menyatakan kesediaan untuk kooperatif memberikan informasi kepada penyidik.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5176_Artis-JC-dan-KL-Disebut-dalam-Kasus-Dugaan-Penipuan-Investasi-Emas-Rp25-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/451019/artis-jc-dan-kl-disebut-dalam-kasus-dugaan-penipuan-investasi-emas-rp25-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu di Lampung</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 09:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu di Lampung]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan vitamin anak palsu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (<a href="https://www.hariansib.com/tag/dittipideksus/" target="_blank">Dittipideksus</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim Polri</a> membongkar pabrik pembuatan vitamin anak palsu bermerek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apialys-di-lampung/" target="_blank"> Apialys di Lampung</a>. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang berinisial IKS sebagai tersangka.</p><p>Melansir detikcom, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim Polri</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-brigjen-ade-safri-simanjuntak/" target="_blank"> Brigjen Ade Safri Simanjuntak</a> mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan PT Lapi Laboratories selaku pemilik hak merek resmi yang menemukan peredaran produk ilegal di platform e-commerce.</p><p>[adsense]</p><p>Hasil penyidikan mengungkap, tersangka telah mengoperasikan pabrik gelap tersebut sejak 2021.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-vitamin-anak-palsu/" target="_blank"> Vitamin anak palsu</a> itu dikemas menggunakan bahan baku madu hutan, kemudian dipasarkan secara masif ke seluruh Indonesia melalui e-commerce dan media sosial.</p><p>Produk tersebut dijual dengan harga sekitar Rp50 ribu per botol. Pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk menjangkau para orang tua yang ingin membeli vitamin bagi anak mereka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450409/buronan-judol-internasional-fp-ditangkap-di-thailand-transaksi-sindikat-capai-rp1-triliun/">Buronan Judol Internasional FP Ditangkap di Thailand, Transaksi Sindikat Capai Rp1 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penggerebekan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain produk berlabel Apialys, stiker merek, komputer, monitor, printer, flashdisk berisi format stiker, peralatan pengemasan dan penyegelan, bahan pembuat vitamin, serta buku catatan transaksi.</p><p>Atas perbuatannya, tersangka IKS dijerat Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6090_Bareskrim-Bongkar-Pabrik-Vitamin-Anak-Palsu-di-Lampung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/451018/bareskrim-bongkar-pabrik-vitamin-anak-palsu-di-lampung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menguji Doktrin Mens Rea dalam Kebebasan Berekspresi: Pertanggungjawaban Pidana Penyebar Informasi Tanpa Fakta</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 09:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menguji Doktrin Mens Rea dalam Kebebasan Berekspresi: Pertanggungjawaban Pidana Penyebar Informasi Tanpa Fakta]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Perkembangan peradaban kontemporer saat ini diwarnai oleh perubahan drastis akibat gelombang disrupsi digital serta tingginya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perkembangan teknologi digital di Indonesia saat ini memicu perdebatan pelik mengenai benturan antara jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat dan urgensi penertiban ruang siber dari terjangan informasi palsu. Hak warga negara untuk menyatakan pikiran yang dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kerap bergesekan dengan masifnya peredaran konten tanpa dasar faktual. Akibat hukumnya, sistem peradilan pidana nasional memikul beban berat untuk menindak para penyebar disinformasi tanpa melanggar asas fundamental hukum pidana, yakni tiada pidana tanpa kesalahan atau geen straf zonder schuld. Doktrin mens rea atau sikap batin yang jahat berfungsi sebagai batasan mutlak agar pertanggungjawaban pidana tidak diterapkan secara serampangan melalui pertanggungjawaban mutlak (strict liability) yang justru membunuh kebebasan sipil. Penindakan hukum terhadap penyebar kabar bohong wajib ditempatkan pada koridor hukum pidana materiil yang mensyaratkan perbuatan melawan hukum seirama dengan niat tercela.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Doktrin hukum pidana secara universal menuntut terpenuhinya dua elemen dasar agar seseorang dapat dipidana, yakni unsur lahiriah berupa perbuatan (actus reus) dan unsur batiniah berupa kesalahan (mens rea). Berdasarkan sistem hukum pidana Indonesia yang bertransformasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, asas legalitas dan asas kesalahan ditegaskan secara ketat. Pasal 37 KUHP nasional secara eksplisit merumuskan bahwa pidana hanya dijatuhkan jika pelaku terbukti melakukan perbuatan disertai kesalahan berupa kesengajaan (opzet) atau kealpaan (culpa). Dalam penegakan delik penyebaran berita bohong yang merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, aparat penegak hukum sering kali mengabaikan pembuktian aspek psikologis ini. Padahal, tidak semua penyebar konten palsu mempunyai niat merusak; sebagian besar justru bertindak karena ketidaktahuan, kelalaian, atau sekadar meneruskan pesan berantai. </p><p>Perspektif Eddy O.S. Hiariej (2020) menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak boleh dipisahkan dari kondisi kejiwaan pembuat tatkala perbuatan berlangsung, sehingga penentuan ada tidaknya unsur kesalahan menjadi syarat mutlak penjatuhan sanksi. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum siber wajib membedakan secara tajam antara provokator kebohongan dengan masyarakat awam yang menjadi korban arus informasi.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450823/polresta-deliserdang-ungkap-pencurian-alat-ibadah-gereja-di-lubukpakam-3-terduga-ditangkap/">Polresta Deliserdang Ungkap Pencurian Alat Ibadah Gereja di Lubukpakam, 3 Terduga Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>Pengaturan positif di Indonesia terkait penyebaran informasi tanpa fakta termuat dalam regulasi siber melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta aturan umum dalam KUHP. Regulasi tersebut menetapkan ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik bermuatan pemberitahuan bohong yang memicu kerusuhan di tengah masyarakat. Penggunaan frasa hukum berupa "diketahui atau patut diketahui" mengindikasikan adanya gradasi mens rea, mulai dari kesengajaan penuh hingga bentuk kealpaan berat. Menurut Jimly Asshiddiqie (2021) bahwa dalam negara demokratis, pembatasan hak konstitusional harus dirumuskan secara sangat ketat guna mencegah terjadinya penafsiran karet yang membungkam kritik publik. Penegak hukum tidak boleh hanya terpaku pada akibat material di permukaan, melainkan harus membongkar motif serta tingkat kesadaran subjektif pelaku pada saat menyebarkan informasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pengujian doktrin mens rea di ranah kebebasan berekspresi mewajibkan aparat penegak hukum melakukan pembuktian mendalam terhadap aspek psikologis subjek hukum. Berbeda dengan kejahatan konvensional yang motifnya mudah ditelusuri, era digital membuat garis pembatas antara disinformasi sengaja dan misinformasi tidak disengaja menjadi sangat tipis. Seseorang yang meneruskan informasi tanpa verifikasi memang melakukan kelalaian, namun menyamakan tingkat celaannya dengan aktor intelektual di balik pembuatan hoaks adalah bentuk ketidakadilan substansial. Andi Hamzah (2019) menjelaskan bahwa kealpaan (culpa) mencerminkan sikap kurang hati-hati yang seharusnya dapat dihindari, namun derajat celaannya tetap lebih rendah ketimbang kesengajaan murni (dolus). Pemberlakuan sanksi penjara secara membabi buta bagi penyebar pasif tanpa mens rea yang memadai dikhawatirkan memicu efek gentar atau chilling effect, di mana masyarakat menjadi ketakutan menyampaikan pendapat akibat ancaman kriminalisasi yang terlalu mudah.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Implikasi lanjutan dari pengabaian doktrin kesalahan berpotensi melahirkan fenomena kriminalisasi massal terhadap warga negara yang beritikad baik. Ketika informasi palsu tersiar secara viral, algoritma platform digital turut mempercepat penyebarannya tanpa memedulikan niat awal penyebar. Apabila pengadilan hanya melihat unsur objektif bahwa informasi tersebut terbukti keliru dan telah diakses publik, maka esensi keadilan korektif akan runtuh. Menurut Muladi (2022) bahwa hukum pidana harus diletakkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), sehingga sanksi terhadap delik penyiaran informasi wajib dibatasi hanya kepada pelaku yang memenuhi kualifikasi kesalahan nyata serta membahayakan kepentingan hukum secara substansial. Penegak hukum dari tingkat penyidikan hingga peradilan wajib menguji secara komprehensif apakah unsur kesengajaan seperti maksud menyesatkan atau niat menciptakan kekacauan benar-benar terwujud dalam diri terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Perlindungan kebebasan berpendapat di era digital juga menuntut keberanian hakim untuk melakukan penafsiran hukum secara progresif. Dalam memutus perkara siber, peradilan tidak boleh sekadar menguji kesesuaian informasi dengan fakta objektif, melainkan harus menggali substansi motif di balik penyebaran konten tersebut. Satjipto Rahardjo (2020) mengemukakan gagasan hukum progresif yang menolak penegakan hukum mekanis-birokratis tanpa mempedulikan rasa keadilan masyarakat, di mana hukum harus mengabdi kepada kemanusiaan. Pengujian mens rea menjadi benteng pertahanan terakhir agar hukum pidana tidak berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas kebebasan berpikir warga negara. Ketika seseorang membagikan informasi keliru karena didorong keinginan mengontrol kebijakan publik atau mencari kebenaran, unsur mens rea yang bersifat melawan hukum secara material menjadi gugur, sehingga pemidanaan terhadapnya batal demi hukum.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pemberlakuan KUHP nasional baru memberikan angin segar bagi kepastian penerapan asas kesalahan secara kodifikatif di Indonesia. Dengan diaturnya prinsip legalitas materiil dan keharusan adanya unsur kesalahan, penegakan hukum terhadap delik siber diharapkan menjadi kian terstandarisasi. Aparat penegak hukum tidak lagi leluasa menggunakan pasal-pasal multitafsir untuk menjerat masyarakat tanpa membuktikan niat jahat terlebih dahulu. Padmo Wahjono (2018) pernah mengingatkan bahwa pembentukan hukum nasional wajib berakar pada Pancasila, yang menempatkan perlindungan harkat martabat manusia serta keadilan sosial sebagai landasan tertinggi. Doktrin mens rea bukan sekadar instrumen dogmatis akademik, melainkan jaminan hak asasi manusia agar penderitaan berupa sanksi pidana hanya dijatuhkan kepada pihak yang benar-benar tercela secara moral dan hukum. Harmoni antara ketertiban umum dan kebebasan berekspresi hanya akan terwujud apabila pembuktian kesalahan batiniah senantiasa dikedepankan dalam seluruh proses peradilan pidana siber.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan, penegakan hukum terhadap penyebar informasi tanpa fakta di media sosial memerlukan rumusan tolok ukur objektif yang ideal agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam subjektivitas penafsiran. Tolok ukur objektif tersebut harus mampu membedakan secara akurat antara bentuk mens rea berupa kesengajaan jahat (dolus) dengan kealpaan murni (culpa). Parameter pertama yang dapat digunakan adalah rekam jejak digital serta pola perilaku (digital footprint and behavioral pattern) dari subjek hukum pada saat membagikan konten. Seseorang yang memiliki kesengajaan jahat biasanya menunjukkan pola pengulangan, modifikasi narasi agar terlihat meyakinkan, atau penambahan provokasi yang memperkeruh situasi, sedangkan pelaku karena kealpaan murni umumnya bersikap pasif, membagikan konten secara spontan tanpa modifikasi, dan segera melakukan koreksi atau menghapus unggahan ketika menyadari kekeliruan tersebut. Parameter kedua berkaitan dengan aksesibilitas verifikasi fakta dan tingkat keahlian atau kapasitas intelektual pelaku (capacity and accessibility of fact-checking). Jika informasi palsu disebarkan dengan mengabaikan sumber kredibel yang sangat mudah diakses oleh masyarakat umum, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kealpaan berat atau kesampingan sikap hati-hati yang patut dicela. Apabila informasi tersebut diselimuti oleh rekayasa informasi yang sangat canggih menyerupai institusi resmi, maka kesalahan batiniah individu menjadi tereduksi secara signifikan. Melalui penerapan tolok ukur objektif yang komprehensif ini, sistem peradilan pidana Indonesia dapat menyaring secara adil antara pelaku kejahatan siber yang sesungguhnya dengan warga masyarakat yang sekadar menjadi korban lemah dari arus disinformasi digital. (Penulis, Dosen Praktisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli).</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2554_Rule-of-Law-vs-Rule-of-Algorithm--Menakar-Batas-Jerat-Hukum-atas-Fenomena-Trial-by-Social-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/451017/menguji-doktrin-mens-rea-dalam-kebebasan-berekspresi-pertanggungjawaban-pidana-penyebar-informasi-tanpa-fakta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gempa M 7,6 Guncang Panama, Warga Berhamburan Selamatkan Diri</guid>
            <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 09:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gempa M 7,6 Guncang Panama, Warga Berhamburan Selamatkan Diri]]></title>
            <description><![CDATA[Panama(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,6 yang mengguncang Panama berdampak luas. Dilaporkan sejumlah rumah rusak, alira]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Panama<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,6 yang mengguncang Panama berdampak luas. Dilaporkan sejumlah rumah rusak, aliran listrik terputus hingga penerbangan disetop sementara.</p><p>Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka ringan, sementara laporan awal belum mencatat adanya korban jiwa.</p><p>[adsense]</p><p>Pusat gempa berada dekat dengan komunitas pedesaan La Pitaloza di wilayah berpenduduk di Herrera, dekat garis pantai Pasifik. Guncangan juga dirasakan hingga ke San Jose, ibu kota negara tetangga Kosta Rika.</p><p>Dilansir Reuters, Sabtu (10/10/2026), data pemutakhiran mendeteksi gempa ini terjadi pada kedalaman 12,6 km (7,8 mil). Nestor Luque, direktur institut ilmu kebumian (geosciences institute) Panama, mengatakan gempa tersebut dipicu oleh Sistem Sesar Azuero Sona yang telah lama mengalami penumpukan tekanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/439970/rumah-warga-di-siantar-timur-ludes-terbakar-kerugian-capai-ratusan-juta/">Rumah Warga di Siantar Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah gempa utama, wilayah tersebut diguncang puluhan gempa susulan. USGS mencatat lebih dari 40 gempa susulan, dengan kekuatan terbesar mencapai magnitudo 6,6. </p><p>Rangkaian guncangan ini meningkatkan kewaspadaan warga terhadap kemungkinan kerusakan lanjutan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di Panama City, Luque menghitung getaran berlangsung selama 40 detik, meskipun wilayah lain mungkin merasakan guncangan yang lebih lama.</p><p>Kemacetan lalu lintas melanda Panama City karena banyak perkantoran memulangkan karyawannya lebih awal. Mereka khawatir akan kondisi atau potensi kerusakan struktur bangunan, sementara layanan Metro dihentikan.</p><p>[adsense]</p><p>Para siswa memadati jalan-jalan di pusat kota Panama karena sekolah-sekolah di seluruh kota dipulangkan lebih awal. Kegiatan belajar-mengajar dihentikan di tingkat nasional.</p><p>Warga tampak panik saat gempa mengguncang. Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan saat warga berhamburan keluar bangunan untuk menyelamatkan diri.</p><p>[adsense]</p><p>Presiden Panama Jose Raul Mulino melalui unggahan di platform X mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.</p><p>Jose Raul Mulino memerintahkan pengerahan personel, sumber daya, dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak gempa</p><p>[adsense]<hr></p><p>Di Penonome, sebuah kota yang terletak di pertengahan antara pusat gempa dan Panama City, memperlihatkan sebuah gereja yang rusak dan bangunan di sekitarnya yang roboh.</p><p>Kepala Panama&#039;s National Civil Protection System (SINAPROC), Omar Smith mengatakan, dampak gempa juga dilaporkan di Chitre, ibu kota Herrera, serta di sepanjang pesisir provinsi Los Santos.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Bandara Internasional Panama City yang menjadi pusat penerbangan utama kawasan tersebut sempat ditutup sementara. </p><p>Otoritas Penerbangan Sipil mengalihkan sejumlah penerbangan ke bandara lain sebagai langkah pencegahan. </p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, Otoritas Terusan Panama memastikan bahwa pelayaran di kanal yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Atlantik tersebut tidak terganggu dan tetap beroperasi seperti biasa.</p><p>Gempa kuat semacam ini bukan hal umum di Panama. Negara di Amerika Tengah ini jarang mengalami gempa berskala besar dibandingkan negara-negara tetangganya.</p><p>[adsense]</p><p>Gempa besar terakhir yang menimbulkan kerusakan luas di Panama terjadi pada 1991. Gempa bermagnitudo 7,4 yang berpusat di wilayah dekat perbatasan Kosta Rika itu menewaskan 23 orang, melukai 559 orang, dan menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal di kawasan Bocas del Toro. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8568_Gempa-M-7-6-Guncang-Panama--Warga-Berhamburan-Selamatkan-Diri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/451016/gempa-m-76-guncang-panama-warga-berhamburan-selamatkan-diri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>