<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2026 15:00:56 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung Helen&rsquo;s Night Market Muntah-muntah dan Bergelimpanga n</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 13:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung Helen’s Night Market Muntah-muntah dan Bergelimpanga n]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah pengunjung di t]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah pengunjung di tempat hiburan malam (THM) Helen&#039;s Night Market Jalan Setia Budi, Medan yang mengalami kondisi tidak wajar, seperti muntah-muntah hingga bergelimpangan di lantai.</p><p>Penyelidikan itu dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan beberapa pengunjung dalam kondisi lemas, tergeletak di kursi, bahkan ada yang tampak tidak sadarkan diri di area tempat hiburan tersebut. Peristiwa itu sontak menjadi perhatian publik dan memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan zat tertentu di lokasi hiburan malam tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> pun bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Dalam proses penyelidikan itu, polisi turut melibatkan pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-dan-cukai/" target="_blank"> Bea dan Cukai</a> guna mendalami kemungkinan adanya unsur lain, termasuk terkait minuman yang beredar di lokasi.</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/9766527f2b5d3e95d4a733fcfb77bd7eWhatsApp Image 2026-04-07 at 13.37.19.jpeg"></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/442517/polrestabes-medan-gagalkan-50-kg-sabu-jaringan-internasional-di-aceh-utara-dua-kurir-ditangkap/">Polrestabes Medan Gagalkan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Utara, Dua Kurir Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p><h6><b>BERGELIMPANGAN: Sejumlah pengunjung di THM Helen&#039;s Night Market Jalan Setia Budi, Medan bergelimpangan di lantai.(Foto Dok/Medsos)</b></h6><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Penyelidikan awal dilakukan pada Senin (6/4/2026) siang di Helen&#039;s Night Market. Setibanya di lokasi, petugas gabungan dari Satres Narkoba dan Bea Cukai langsung mencocokkan kondisi tempat kejadian dengan video yang telah beredar luas di dunia maya.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan sejumlah bekas muntahan yang diduga berkaitan dengan kejadian sebagaimana terekam dalam video viral tersebut. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah ruangan di dalam tempat hiburan malam tersebut untuk mengumpulkan keterangan dan petunjuk lebih lanjut.</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rafli-yusuf-nugraha/" target="_blank"> Kompol Rafli Yusuf Nugraha</a> SIK SH MIP saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026) siang mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap insiden yang menimbulkan keresahan masyarakat tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-dan-cukai/" target="_blank"> Bea dan Cukai</a> tengah melakukan pendalaman di THM yang beberapa waktu lalu videonya viral di dunia maya. Ada beberapa ruangan yang kami periksa, termasuk minuman dengan kandungan alkohol,&quot; ujar Rafli.</p><p>Menurut Rafli, keterlibatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-dan-cukai/" target="_blank"> Bea dan Cukai</a> dalam proses pemeriksaan merupakan bagian dari upaya penelusuran menyeluruh terhadap barang-barang, terutama minuman yang beredar di lokasi hiburan malam itu.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran lain di luar dugaan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.</p><p>Ia menegaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, penyelidikan yang sedang berlangsung tidak hanya difokuskan pada viralnya video, tetapi juga pada kemungkinan adanya aktivitas melanggar hukum yang selama ini luput dari pengawasan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penyelidikan masih kami lakukan. Tentu jika ditemukan praktik penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas pastikan akan kami lakukan,&quot; tegas Rafli.</p><p>Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh temuan di lapangan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola tempat hiburan malam, karyawan, serta kemungkinan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut secara langsung.</p><p>[adsense]</p><p>"Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu, langkah cepat yang dilakukan Satres Narkoba dipandang sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan," pungkasnya.</p><p>Sebelumnya, video yang beredar luas di medsos memperlihatkan sejumlah pengunjung di Helen&#039;s Night Market dalam kondisi memprihatinkan. Dalam rekaman itu tampak beberapa orang duduk lemas, muntah-muntah, serta ada yang bergelimpangan di lantai. Kondisi tersebut memicu beragam spekulasi dari warganet, termasuk dugaan bahwa para pengunjung mengalami efek dari konsumsi zat tertentu.</p><p>[adsense]</p><p>Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan para pengunjung mengalami kondisi demikian. Namun, aparat memastikan bahwa seluruh kemungkinan akan ditelusuri, termasuk dugaan pengaruh minuman beralkohol, campuran zat berbahaya, maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.(*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_2379_Polrestabes-Medan-Selidiki-Kasus-Pengunjung-Helen-rsquo-s-Night-Market-Muntah-muntah-dan-Bergelimpanga-n.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442595/polrestabes-medan-selidiki-kasus-pengunjung-helenrsquos-night-market-muntahmuntah-dan-bergelimpanga-n/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KM Indah Sakti Terbakar di Perairan Selat Malaka, 3 Nelayan Tewas</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 13:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KM Indah Sakti Terbakar di Perairan Selat Malaka, 3 Nelayan Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Kapal penangkap ikan, KM Indah Sakti dilaporkan terbakar di tengah laut, kawasan Selata Malaka, Selasa dini hari (7/4/]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapal penangkap ikan, KM Indah Sakti dilaporkan terbakar di tengah laut, kawasan Selata Malaka, Selasa dini hari (7/4/2026).</p><p>Dalam kejadian tersebut, tiga nelayan meninggal dunia, serta beberapa orang dikabarkan hilang, dan belasan nelayan dapat diselamatkan oleh kapal penangkap ikan lain, yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.</p><p>[adsense]</p><p>Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya kapal penangkap ikan tersebut, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan.</p><p>Keterangan lain yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan, Selasa siang menyebutkan, kobaran api tersebut berawal ketika para awak kapal/nelayan KM Indah Sari, sedang beristirahat, setelah mereke selesai menjaring ikan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442444/kapal-bermuatan-sembakoterbakar-di-nias-barat-2-kru-luka-bakar/">Kapal Bermuatan SembakoTerbakar di Nias Barat, 2 Kru Luka Bakar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Beberapa saat kemudian, para nelayan yang sedang beristirahat tersebut, dikejutkan dengan suara ledakan, dari ruang atau kamar mesin, kemudian terjadi kobaran api, dan dalam waktu relatif singkat merembet ke badan kapal.</p><p>Kondisi tersebut membuat seluruh penumpang kapal panik, namun sejumlah kapal ikan lain, berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera memberikan pertolongan, belasan atau sedikitnya 13 nelayan dapat diselamatkan, tetapi tiga orang rekan mereka ditemukan meninggal dunia, dan beberapa diantaranya belum diketahui nasibnya.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, korban selamat dan meninggal dunia dibawa ke Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan.</p><p>Informasi lain yang diperoleh wartawan, KM Indah Sakti, sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, pada Senin sore (6/4/2026) untuk menjaring ikan di kawasan perairan Selat Malaka</p><p>[adsense]</p><p>Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian SE yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon membenarkan, pihaknya telah menerima kabar adanya 3 nelayan meninggal dunia, akibat terbakarnya KM Indah Sakti di kawasan perairan Selat Malaka.</p><p>Pihak HNSI Sumut, mengimbau pihak pengelola kapal ikan agar melengkapi alat keselamatan nelayan, untuk menghindari korban tewas atau hilang ketika terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, saat kapal ikan sedang melakukan kegiatan di tengah laut.(**)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442429/gudang-mobil-di-kisaran-terbakar-belasan-kendaraan-hangus/">Gudang Mobil di Kisaran Terbakar, Belasan Kendaraan Hangus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_2290_KM-Indah-Sakti-Terbakar-di-Perairan-Selat-Malaka--3-Nelayan-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442594/km-indah-sakti-terbakar-di-perairan-selat-malaka-3-nelayan-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasca Viral dan Sorotan Publik, Kejati Sumut Hunjuk Herlangga Wisnu Plh Kajari Karo</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 12:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasca Viral dan Sorotan Publik, Kejati Sumut Hunjuk Herlangga Wisnu Plh Kajari Karo]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Herlangga Wisnu Murdiyanto, yang saat ini menjabat Koordinator pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumater]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Herlangga Wisnu Murdiyanto, yang saat ini menjabat Koordinator pada Asisten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intel/" target="_blank"> Intel</a>ijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) dihunjuk menjadi Plh (pelaksana harian) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, menggantikan Danke Br Rajagukguk.</p><p>Penghunjukan Plh itu dilakukan karena Kajari Karo Danke Br Rajagukguk masih menjalani proses klarifikasi pada JAM<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intel/" target="_blank"> Intel</a>ijen Kejagung, pasca rapat dengar pendapat umum (RDPU)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr/" target="_blank"> DPR</a> RI Komisi 3 (bidang hukum), yang banyak mendapat sorotan dan viral terkait kinerja Kejari Karo dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a></a> Rizaldi SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2026, membenarkan adanya penunjukan Plh Kajari Karo tersebut, untuk memastikan kinerja pelayanan hukum tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.</p><p>Disebutkan, penunjukan itu dlakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), terhitung sejak Senin (6/4/2026), sementara Kajari Karo Danke Br Rajagukguk masih menjalani proses pemeriksaan di Kejagung setelah diantarkan oleh Asintel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a></a></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442578/musda-pkb-deliserdang-rekom-6-calon-ketua-3-nama-menguat/">Musda PKB Deliserdang Rekom 6 Calon Ketua, 3 Nama Menguat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>dan Kasi I Benny Purba dari Sumut ke Kejagung.</p><p>&quot;Jadi yang benar itu, Kajari Karo diantar oleh Asintel dan Kasi I Benny Purba pada hari Sabtu (4/4/2026). Ini yang benar, bukan dijemput atau diamankan Kejagung,&quot; sebut Kasi Penkum Rizaldi lewat pesan singkatnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pasca<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdpu/" target="_blank"> RDPU</a> di Komisi III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr/" target="_blank"> DPR</a> RI di Senayan Jakarta yang digelar, Kamis (2/4/2026), kinerja Kejari Karo terkait kasus vidiografer Amsal Sitepu menjadi sorotan publik.</p><p>Beredar isu yang menyebutkan, Kajari Karo langsung diamankan Kejagung usai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdpu/" target="_blank"> RDPU</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr/" target="_blank"> DPR</a>. Di sisi lain disebut sebut dijemput dari Karo, Sumut setelah balik dari Jakarta mengikuti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdpu/" target="_blank"> RDPU</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Diberitakan, Amsal Sitepu sempat dituntut Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo 2 tahun penjara terkait dugaan korupsi dana desa proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa.</p><p>Sehari sebelum divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Medan karena diyakini tidak terbukti korupsi, penahanan Amsal di Rutan Tanjung Gusta terlebih dahulu ditangguhkan hakim atas jaminan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr/" target="_blank"> DPR</a> RI Komisi</p><p>[adsense]</p><p>III. </p><p>Vonis bebas dibacakan pada  Rabu (1/4/2026) sedang penetapan penangguhan dikeluarkan hakim pada 31 Maret 2026.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a></a> Rizaldi menyampaikan, klarifikasi yang dilakukan Kejagung terhadap Kajari Karo masih bersifat internal. Selain Kajari Karo juga dilakukan klarifikasi terhadap Kasi Pidsus dan para JPU yang terlibat dalam penanganan perkara Amsal Sitepu.</p><p>&quot;Jadi sifanya klarifikasi oleh internal di Kejagung, belum pemeriksaan&quot;, ujar Rizaldi. Ia juga menyampaikan belum ada kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat dua tingkat diatas Kajari terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.</p><p>[adsense]</p><p>Ini ditegaskan Kasi Penkum Kejatisu, ketika ditanyakan wartawan, apakah ada kemungkinan  Kejagung juga melakukan pemeriskaan atau klarifikasi terhadap dua tingkat di atas Kajari dalam penanganan kasus yang menjadi sosotan publik tersebut. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_9185_Pasca-Viral-dan-Sorotan-Publik--Kejati-Sumut-Hunjuk-Herlangga-Wisnu-Plh-Kajari-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442593/pasca-viral-dan-sorotan-publik-kejati-sumut-hunjuk-herlangga-wisnu-plh-kajari-karo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Segel Rumah Doa di Tangerang Dibuka, Kemenag Ingatkan Kebebasan Beribadah Hak Semua Anak Bangsa</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Segel Rumah Doa di Tangerang Dibuka, Kemenag Ingatkan Kebebasan Beribadah Hak Semua Anak Bangsa]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membuka segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat Persekutuan Oikoumene Um]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tangerang/" target="_blank">Tangerang</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.hariansib.com/tag/tangerang/" target="_blank">Tangerang</a> akhirnya membuka segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga.</p><p>Hal itu dilakukan setelah mereka duduk bersama dan menyetujui sejumlah kesepakatan bersama.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya turun langsung ke lokasi Yayasan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-doa/" target="_blank"> rumah doa</a> POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait mencari solusi terbaik,&quot; kata Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar melalui keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).</p><p>Gugun bersama jajarannya memediasi antara pihak Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/tangerang/" target="_blank">Tangerang</a> dengan yayasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/442582/dimediasi-kemenag-segel-rumah-doa-pouk-tesalonika-tangerang-resmi-dibuka/">Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Tangerang Resmi Dibuka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Alhamdulillah upaya terlaksana dan hasilnya nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,&quot; tutur Gugun.</p><p>Ia menegaskan, persoalan yang terjadi antara para pihak telah diselesaikan berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kompas TV mempublikasikan, dalam pertemuan tersebut, para pihak juga menghasilkan kesepakatan yang terdiri dari empat poin, yakni sebagai berikut:</p><p>1. Pencabutan segel/pembukaan segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.</p><p>[adsense]</p><p>2. Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/tangerang/" target="_blank">Tangerang</a> mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun gereja di dekat lokasi Teluk Naga.</p><p>3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali dan sudah terpasang</p><p>[adsense]</p><p>4. Point point kepakatan sudah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.</p><p>Gugun menjelaskan dan mengingatkan, Indonesia adalah negara yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,&quot; ujarnya.</p><p>&quot;Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.</p><p>Mediasi itu juga dihadiri oleh Camat Teluk Naga, Kurnia; Konsultan Hukum Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/tangerang/" target="_blank">Tangerang</a>, Deden Syukron; Kasatpol PP Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tangerang/" target="_blank">Tangerang</a>, Ana Supriatna; Pendeta Michael Siahaan, dan sejumlah pihak lainnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_3820_Segel-Rumah-Doa-di-Tangerang-Dibuka--Kemenag-Ingatkan-Kebebasan-Beribadah-Hak-Semua-Anak-Bangsa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/442592/segel-rumah-doa-di-tangerang-dibuka-kemenag-ingatkan-kebebasan-beribadah-hak-semua-anak-bangsa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Miliki Sabu 1,53 Gram, JB Manalu Ditangkap di Desa Perkebunan Londut Labura</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Miliki Sabu 1,53 Gram, JB Manalu Ditangkap di Desa Perkebunan Londut Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Miliki sabu dengan bruto 1,53 gram, JB Manalu (30) ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu di Dusu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Miliki sabu dengan bruto 1,53 gram,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jb-manalu/" target="_blank"> JB Manalu</a> (30) ditangkap petugas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-kualuh-hulu/" target="_blank"> Polsek Kualuh Hulu</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> di Dusun VII,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-perkebunan-londut/" target="_blank"> Desa Perkebunan Londut</a>, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (6/4/2026). </p><p>Informasi diperoleh, penangkapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jb-manalu/" target="_blank"> JB Manalu</a>, dipimpin Kanit Reskrim,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-ramadhan-hilal/" target="_blank"> Ipda Ramadhan Hilal</a>. Penangkapan dilakukan setelah Ipda Ramadhan dan anggotanya mendapat perintah dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-kualuh-hulu/" target="_blank"> Kapolsek Kualuh Hulu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-citra-yani-br-barus/" target="_blank"> AKP Citra Yani Br Barus</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Ipda Ramadhan Hilal, Selasa (7/4/2026), membenarkan pihaknya menangkap  pria berusia 30 tahun tersebut berkaitan kepemilikan sabu dengan bruto 1,53 gram. </p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jb-manalu/" target="_blank"> JB Manalu</a> telah  diamankan bersama sabu dengan bruto 1,53 gram yang dikemas dalam dua plastik klip transparan, " kata Ramadhan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/442589/polres-tebingtinggi-ciduk-seorang-pengedar-narkoba-di-gang-subur/">Polres Tebingtinggi Ciduk Seorang Pengedar Narkoba di Gang Subur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya, Ipda Ramadhan mengatakan, penangkapan tersangka yang kerjanya mocok-mocok itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang menyebutkan di tempat penangkapan tersangka selalu dijadikan tempat jual beli narkoba.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_9458_Miliki-Sabu-1-53-Gram--JB-Manalu-Ditangkap-di-Desa-Perkebunan-Londut-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442591/miliki-sabu-153-gram-jb-manalu-ditangkap-di-desa-perkebunan-londut-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPJS Kesehatan On Air, Solusi Cepat Informasi dan Keluhan Peserta JKN</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPJS Kesehatan On Air, Solusi Cepat Informasi dan Keluhan Peserta JKN]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui program digital bertaju]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui program digital bertajuk &quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> On Air&quot;. </p><p>Program ini dikemas dalam bentuk siaran langsung (live) di platform TikTok, yang menghadirkan edukasi sekaligus ruang interaksi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p><p>[adsense]</p><p>Asisten Deputi Bidang SDMUK <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady mengatakan bahwa program tersebut mulai dilaksanakan sejak September 2025 sebagai bagian dari strategi komunikasi digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> On Air merupakan sarana sosialisasi, edukasi, sekaligus penyelesaian permasalahan atau keluhan masyarakat terkait program JKN,&quot; ujarnya, Sabtu (4/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442387/wakil-wali-kota-targetkan-rsud-pirngadi-kembali-jadi-andalan-warga/">Wakil Wali Kota Targetkan RSUD Pirngadi Kembali Jadi Andalan Warga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, program ini menyasar seluruh peserta <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a>, khususnya pengguna TikTok yang saat ini menjadi salah satu platform media sosial paling populer di Indonesia.</p><p>Program &quot;On Air&quot; dilaksanakan secara rutin oleh seluruh unit kerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a>, mulai dari kantor pusat, 12 kantor wilayah, hingga 127 kantor cabang di seluruh Indonesia. Setiap unit kerja diwajibkan menggelar siaran langsung minimal satu kali dalam seminggu dengan durasi sekurang-kurangnya 60 menit.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam setiap sesi, narasumber yang dihadirkan berasal dari internal <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a>, namun tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak eksternal sesuai dengan kebutuhan topik yang dibahas. Sejak diluncurkan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat.</p><p>Partisipasi penonton menunjukkan peningkatan signifikan. Pada awal pelaksanaan, jumlah penonton berkisar antara 500 hingga 3.000 orang per sesi. Kini, di sejumlah unit kerja, jumlah penonton bahkan telah menembus lebih dari 20.000 orang.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami terus mendorong partisipasi masyarakat dengan menginformasikan jadwal live sebelumnya, sehingga masyarakat dapat ikut serta dan memanfaatkan layanan ini,&quot; jelas Iwan.</p><p>Khusus di wilayah Kedeputian Wilayah I melalui akun @bpjswilayah1, rata-rata jumlah penonton dalam tiga sesi terakhir mencapai sekitar 3.500 orang. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama siaran berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p>Bahkan setelah sesi berakhir, masyarakat masih dapat menyampaikan pertanyaan melalui pesan langsung (direct message) maupun formulir yang disediakan. Topik yang dibahas dalam program ini bersifat dinamis, mengikuti isu yang berkembang di masyarakat.</p><p>Pada Februari 2026, misalnya, banyak pertanyaan terkait penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan serta solusi untuk mengaktifkannya kembali. Selain itu, isu mengenai program UHC Sumatera Utara dan Probis Sumut Berkah juga kerap menjadi perhatian.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Untuk menarik minat masyarakat, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> melakukan berbagai persiapan sebelum siaran, mulai dari publikasi jadwal di berbagai platform media sosial, penyiapan materi dan narasumber, hingga pengemasan tampilan visual yang menarik.</p><p>Melalui program ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat serta mendapatkan solusi atas berbagai kendala dalam mengakses layanan JKN. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_4452_BPJS-Kesehatan-On-Air--Solusi-Cepat-Informasi-dan-Keluhan-Peserta-JKN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442590/bpjs-kesehatan-on-air-solusi-cepat-informasi-dan-keluhan-peserta-jkn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tebingtinggi Ciduk Seorang Pengedar Narkoba di Gang Subur</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tebingtinggi Ciduk Seorang Pengedar Narkoba di Gang Subur]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi menciduk seorang pria inisial DP (43) alias Putra Keleng, terduga p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Opsnal Sat Resnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> menciduk seorang pria inisial DP (43) alias Putra Keleng, terduga pengedar narkoba, Senin (30/3/2026) dini hari, dari dalam satu rumah di kawasan Jalan Sudirman,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gang-subur/" target="_blank"> Gang Subur</a>, Kelurahan Sri Padang, kota setempat.</p><p>Kasat Resnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-jimmy-rianto-sitorus/" target="_blank"> AKP Jimmy Rianto Sitorus</a> yang dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (7/4/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>"Benar. DP berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan setelah menggerebek satu rumah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gang-subur/" target="_blank"> Gang Subur</a>, Tebingtinggi," ujar Jimmy.</p><p>Dikatakan Kasat Resnarkoba, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut aktivitas jual beli narkotika kerap terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka dan dinilai sudah sangat meresahkan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/442588/kronologi-andre-039the-doctor039-buron-narkoba-ditangkap-di-malaysia/">Kronologi Andre &#039;The Doctor&#039; Buron Narkoba Ditangkap di Malaysia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-hadi/" target="_blank"> Ipda Hadi</a> langsung melakukan penyelidikan secara mendalam ke lokasi dimaksud dan menggerebek satu rumah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gang-subur/" target="_blank"> Gang Subur</a>. </p><p>"Saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan DP yang diketahui juga seorang residivis kasus narkoba," beber Jimmy.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, sambung Kasat Resnarkoba, ketika dilakukan penggeledahan seisi rumah, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 0,82 gram, 2 butir pil ekstasi berwarna hijau dan oranye, 1 timbangan digital, 1 pipet berbentuk sekop, puluhan plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 655.000 yang diduga hasil kejahatan narkotika.</p><p>"Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang, dan kini masih dalam tahap pengembangan polisi," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatan melanggar hukum itu, saat ini pelaku beserta beberapa alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>"DP akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-jimmy-rianto-sitorus/" target="_blank"> AKP Jimmy Rianto Sitorus</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5042_Polres-Tebingtinggi-Ciduk-Seorang-Pengedar-Narkoba-di-Gang-Subur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442589/polres-tebingtinggi-ciduk-seorang-pengedar-narkoba-di-gang-subur/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kronologi Andre &#039;The Doctor&#039; Buron Narkoba Ditangkap di Malaysia</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kronologi Andre 'The Doctor' Buron Narkoba Ditangkap di Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Andre Fernando Tjandra alias &039The Doctor&039, bandar narkoba yang menjadi buron Bareskrim Polri ditangkap di Ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Andre Fernando Tjandra alias &#039;The Doctor&#039;, bandar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a> yang menjadi buron Bareskrim Polri ditangkap di Malaysia. Pemasok<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a> kepada jaringan Koh Erwin ini ditangkap empat hari berselang setelah namanya diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO).</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan Andre &#039;The Doctor&#039; masuk DPO sejak 1 Maret 2026. Pada Minggu (5/4/2026), &#039;The Doctor&#039; terdeteksi berada di Penang, Malaysia, hingga akhirnya ditangkap pada pukul 13.44 waktu setempat.</p><p>Brigjen Untung menyampaikan bahwa keberhasilan operasi penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan pertukaran intelijen yang intensif antara otoritas Indonesia dan Malaysia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/442586/malaysia-temukan-perkampungan-ilegal-tersembunyi-dengan-fasilitas-lengkap-yang-dihuni-wni/">Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Tersembunyi dengan Fasilitas Lengkap yang Dihuni WNI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias &#039;The Doctor&#039; merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Interpol" kata Untung dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/4) yang dilansir detik.com.</p><p>Divhubinter Polri melacak Andre &#039;The Doctor&#039; setelah ada permintaan pencarian tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Menurut Untung, &#039;The Doctor&#039; cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang. Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi," imbuhnya.</p><p>Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan soal penangkapan Andre &#039;The Doctor&#039;. Andre saat ini telah tiba di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Benar, pada hari Minggu, 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia," kata Brigjen Eko Hadi.</p><p><b>Sosok &#039;The Doctor&#039;</p><p>[adsense]</p><p></b>Andre Fernando Tjhandra merupakan buronan utama setelah penyidik Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 Miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.</p><p>Andre &#039;The Doctor&#039; diketahui memfasilitasi penangkapan Koh Erwin ke Malaysia. Namun Koh Erwin berhasil ditangkap di perairan jalur ilegal saat menuju Malaysia, pada 26 Februari 2026.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dari penangkapan kaki tangannya, yakni Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, polisi memastikan identitas asli &#039;The Doctor&#039; adalah Andre Fernando Tjhandra.</p><p>Dalam sindikat ini, &#039;The Doctor&#039; memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. Ia mendistribusikan berbagai jenis narkotika, dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate (merek Ferrari dan Lamborghini).</p><p>[adsense]</p><p>Modus operandi yang digunakan tersangka sangat terorganisir. Barang haram jenis vape diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. Sementara itu, untuk narkotika jenis sabu, tersangka menggunakan jalur darat dan kargo dengan cara menyembunyikannya di dalam boneka yang dibungkus rapi dalam kotak kado untuk mengelabui petugas.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_6694_Kronologi-Andre---039-The-Doctor--039--Buron-Narkoba-Ditangkap-di-Malaysia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/442588/kronologi-andre-039the-doctor039-buron-narkoba-ditangkap-di-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Curi Sepeda Motor Honda CRF 150, Warga Binjai Ditangkap di Gunungmelayu Labura</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Curi Sepeda Motor Honda CRF 150, Warga Binjai Ditangkap di Gunungmelayu Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Mencuri sepeda motor Honda CRF 150, Yogi I (23), warga Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara ditangkap di Dusun IV P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mencuri sepeda motor Honda CRF 150,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yogi-i/" target="_blank"> Yogi I</a> (23), warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-binjai/" target="_blank"> Kota Binjai</a>, Provinsi Sumatera Utara ditangkap di Dusun IV Palia,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-gunungmelayu/" target="_blank"> Desa Gunungmelayu</a>, Kecamatan Kualuh selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (6/4/2026). </p><p>Informasi diperoleh, penangkapan Yogi, dipimpin Kanit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-kualuh-hulu/" target="_blank"> Polsek Kualuh Hulu</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-ramadhan-hilal/" target="_blank"> Ipda Ramadhan Hilal</a>. Penangkapan dilakukan setelah Ipda Ramadhan mendapat perintah dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-kualuh-hulu/" target="_blank"> Kapolsek Kualuh Hulu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-citra-yani-br-barus/" target="_blank"> AKP Citra Yani Br Barus</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Ipda Ramadhan Hilal, Selasa (7/4/2026), membenarkan pihaknya menangkap  pria berusia 23 tahun tersebut berkaitan kasus pencurian sepeda motor Honda CRF milik korban Ahmad F Aditama (39), warga Dusun IV Palia,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-gunungmelayu/" target="_blank"> Desa Gunungmelayu</a>. </p><p>" Petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CRF untuk barang bukti berkaitan kasus pencurian tersebut, " kata Ramadhan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442536/kapolsek-dan-forkopimca-panai-hilir-mediasi-kasus-bullying-di-seiberombang/">Kapolsek dan Forkopimca Panai Hilir Mediasi Kasus Bullying di Seiberombang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya, Ipda Ramadhan mengatakan, pengamanan tersangka yang kerjanya mocok-mocok itu dilakukan setelah korban membuat laporan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-kualuh-hulu/" target="_blank"> Polsek Kualuh Hulu</a>, berkaitan dicurinya sepeda motor milik korban. </p><p>" Setelah korban membuat laporan, kita respon laporan tersebut dan akhirnya, terlapor sudah diamankan, " kata Ramadhan.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_9446_Curi-Sepeda-Motor-Honda-CRF-150--Warga-Binjai-Ditangkap-di-Gunungmelayu-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442587/curi-sepeda-motor-honda-crf-150-warga-binjai-ditangkap-di-gunungmelayu-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Tersembunyi dengan Fasilitas Lengkap yang Dihuni WNI</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Tersembunyi dengan Fasilitas Lengkap yang Dihuni WNI]]></title>
            <description><![CDATA[Malaysia(harianSIB.com)Otoritas Malaysia menemukan tiga perkampungan ilegal tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam, ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia/" target="_blank">Malaysia</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Otoritas <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia/" target="_blank">Malaysia</a> menemukan tiga perkampungan ilegal tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam, yang dihuni ratusan pendatang asing tanpa izin, termasuk warga negara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indonesia/" target="_blank"> Indonesia</a> (WNI).</p><p>Dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (3/4/2026) tengah malam, sebanyak 214 orang ditangkap dari total 356 warga asing yang diperiksa.</p><p>[adsense]</p><p>Pengungkapan ini bermula dari operasi terpadu yang melibatkan Jabatan Imigresen <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia/" target="_blank">Malaysia</a> (JIM), Polis Diraja <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia/" target="_blank">Malaysia</a> (PDRM), serta sejumlah instansi terkait lainnya.</p><p>Sebagaimana dilansir Harian Metro <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia/" target="_blank">Malaysia</a> yang dikutip Kompas.com Sabtu (4/4/2026), petugas harus menempuh medan berat untuk mencapai lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hiburan/442560/film-ldquopelangi-di-marsrdquo-tayang-di-bioskop-tawarkan-petualangan-edukatif-untuk-anak/">Film &ldquo;Pelangi di Mars&rdquo; Tayang di Bioskop, Tawarkan Petualangan Edukatif untuk Anak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tim bahkan harus mendaki kawasan berbukit sejauh sekitar 400 meter di tengah kondisi gelap sebelum tiba di lokasi perkampungan.</p><p>Selain medan yang sulit, petugas juga menghadapi risiko lain seperti keberadaan reptil berbisa di sekitar kawasan tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kampung tersembunyi dengan fasilitas lengkap.  Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bahwa perkampungan ilegal tersebut meski berada di area terpencil, memiliki fasilitas yang cukup lengkap.</p><p>Harian Metro melaporkan, di dalamnya ditemukan tempat ibadah, toko kelontong, hingga pasokan kebutuhan seperti gas bersubsidi, bahan bakar diesel, serta aliran listrik dan air.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, petugas juga menemukan kandang ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, serta jalur-jalur kecil atau &quot;jalur tikus&quot; yang diduga menjadi rute pelarian saat terjadi penggerebekan.</p><p>Direktur Imigresen Selangor, Khairrul Aminus Kamaruddin, mengatakan ketiga perkampungan ilegal tersebut diperkirakan telah berdiri selama 5-9 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Secara keseluruhan kami memeriksa 356 warga asing dan menahan 214 orang yang diduga sebagai pendatang tanpa izin,&quot; ujarnya.</p><p>Dari jumlah tersebut, terdiri dari 120 laki-laki, 65 perempuan, serta 29 anak-anak, dengan rentang usia mulai dari 1 bulan hingga 80 tahun.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Berdasarkan pemeriksaan awal, para pendatang berasal dari berbagai negara, termasuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indonesia/" target="_blank"> Indonesia</a>, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka.</p><p> Menurut Khairrul, sebagian besar warga asing tersebut bekerja sebagai buruh dan pekerja pembersihan di sekitar kawasan.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai &quot;pengelola&quot; atau ketua kampung yang memungut sewa dari para penghuni.</p><p>Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, pasukan keamanan, serta lembaga administrasi kependudukan.</p><p>[adsense]</p><p>Penemuan kampung tersembunyi ini menyoroti kompleksitas persoalan imigrasi ilegal di <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia/" target="_blank">Malaysia</a>, sekaligus menunjukkan adanya sistem permukiman terorganisasi yang mampu bertahan selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_3460_Malaysia-Temukan-Perkampungan-Ilegal-Tersembunyi-dengan-Fasilitas-Lengkap-yang-Dihuni-WNI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/442586/malaysia-temukan-perkampungan-ilegal-tersembunyi-dengan-fasilitas-lengkap-yang-dihuni-wni/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saksi Ahli Tegaskan Pemberian HGB Tidak Ada Kewajiban Penyerahan 20 Persen</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saksi Ahli Tegaskan Pemberian HGB Tidak Ada Kewajiban Penyerahan 20 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Muhammad Kasim kembali melanjutkan persidangan terhadap empat terda]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-kasim/" target="_blank"> Muhammad Kasim</a> kembali melanjutkan persidangan terhadap empat terdakwa yang didakwa mengalihkan lahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>, kini PTPN I Regional I, dengan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Senin (5/4/2026) sore.</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Sipahutar dari Kejatisu menghadirkan empat saksi ahli, yakni Ahmad Ready (ahli Administrasi Negara/HAN dan perundang-undangan), Suherwin dari Kantor Jasa Penilaian Publik, serta Hernold Wakaimbang dan Alwi Budianto dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Tarmizi Taher.</p><p>[adsense]</p><p>Awalnya, kehadiran saksi ahli Ahmad Ready dipertanyakan Johari Damanik dan Julisman selaku penasihat hukum terdakwa Iman Subakti, eks Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-ndp/" target="_blank"> PT NDP</a>.</p><p>Johari mempertanyakan kapasitas Ahmad Ready sebagai ahli HAN, bukan ahli agraria, padahal objek perkara berkaitan erat dengan hukum agraria.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442584/lapas-barus-gelar-razia-dan-tes-urine-peringati-hari-bakti-pemasyarakatan-ke62/">Lapas Barus Gelar Razia dan Tes Urine Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Apakah ahli bisa menjelaskan hal ikhwal yang berhubungan erat dengan hukum agraria, sedangkan ahli mengaku sebagai ahli HAN?&quot; tanya Johari Damanik di hadapan majelis hakim yang diketuai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-kasim/" target="_blank"> Muhammad Kasim</a>, dengan anggota Y. Girsang dan Bernad Panjaitan.</p><p>Menurut Ahmad Ready, meskipun bukan ahli hukum agraria, dirinya dapat menjelaskan persoalan pertanahan karena hukum agraria merupakan bagian dari hukum administrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait objek perkara yang menjerat empat terdakwa, yakni Irwan Perangin-angin selaku eks Direktur PTPN I, Iman Subakti selaku eks Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-ndp/" target="_blank"> PT NDP</a>, Abdul Rahim Lubis selaku eks Kepala Kantor BPN Deli Serdang, serta Askani selaku Kepala BPN Sumut, yang didakwa tidak menyerahkan 20 persen kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a> saat perubahan HGU menjadi HGB, Ahmad Ready memberikan penjelasan.</p><p>Ia menjelaskan bahwa Pasal 88&ndash;110 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pemberian HGB tidak memuat kewajiban penyerahan 20 persen tanah kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau pemberian HGB yang diatur dalam Pasal 88&ndash;110 Permen Nomor 18 Tahun 2021, tidak ada kewajiban penyerahan 20 persen kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a>,&quot; ujarnya.</p><p>Sebaliknya, jika merujuk Pasal 165 Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, memang terdapat ketentuan mengenai kewajiban penyerahan 20 persen. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan pelaksana atau petunjuk teknis dari Kementerian ATR/BPN.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sampai saat ini belum ada juknis atau juklak dari Kementerian ATR, sehingga belum ada aturan penyerahan 20 persen tersebut untuk dilaksanakan,&quot; ujarnya.</p><p>&quot;Jadi, kalau para terdakwa ini mau menyerahkan 20 persen tersebut, bagaimana caranya? Apakah bisa 20 persen itu ditukar dengan uang?&quot; tanya Hakim Anggota Y. Girsang.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ahmad Ready sempat terdiam sejenak, lalu menjelaskan bahwa penyerahan 20 persen yang diamanatkan Pasal 165 harus berbentuk tanah, bukan uang.</p><p>&quot;Jadi, 20 persen yang diserahkan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a> tersebut harus berbentuk tanah karena akan dipergunakan untuk kepentingan sosial, bukan berbentuk uang,&quot; ujar Ready.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, keterangan ahli dari KJPP dan KAP menunjukkan adanya perbedaan penilaian harga tanah seluas 93,8 hektare yang telah dialihkan dari HGU menjadi HGB.</p><p>Usai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a>, Johari Damanik menilai keterangan saksi ahli Ahmad Ready menunjukkan bahwa dakwaan JPU masih prematur dalam menerapkan Pasal 165 ayat (1).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, ketentuan Pasal 165 ayat (1) hanya berlaku dalam konteks perubahan hak, bukan pemberian hak baru.</p><p>Perubahan hak mensyaratkan bahwa entitas pemegang hak tetap sama. Misalnya, jika suatu HGU dimiliki PT A, maka perubahan menjadi HGB juga harus tetap atas nama PT A.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, dalam perkara ini disebutkan bahwa kepemilikan telah berubah melalui mekanisme inbreng, sehingga tidak lagi memenuhi unsur perubahan hak, melainkan masuk kategori pemberian hak baru.<hr></p><p>Johari menyebutkan, ahli juga mengakui hingga saat ini belum terdapat aturan pelaksana yang mengatur secara teknis mekanisme penyerahan 20 persen tersebut. Hal ini menjadi alasan ketentuan tersebut dinilai masih prematur untuk diterapkan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Belum ada ketentuan pelaksanaan, sehingga belum bisa dijalankan,&quot; ujar Johari.</p><p>Lebih lanjut dijelaskan, meskipun dalam Surat Keputusan (SK) pemberian hak dicantumkan kewajiban 20 persen, pihak perusahaan seperti PTP maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-ndp/" target="_blank"> PT NDP</a> pada prinsipnya tidak menolak. Bahkan, disebutkan telah ada kesediaan sejak awal untuk memenuhi kewajiban tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, implementasinya masih terkendala sejumlah regulasi lain, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan BUMN, serta belum adanya kejelasan mekanisme ganti rugi apabila tanah tersebut diserahkan.</p><p>Dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> juga terungkap bahwa kewajiban 20 persen, jika diberlakukan, harus dipenuhi dalam bentuk tanah, bukan uang.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Johari, pemberian hak diberikan atas tanah yang langsung dikuasai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a>, sedangkan perubahan hak merupakan perubahan status atas tanah yang masih dimiliki oleh entitas yang sama, dengan jangka waktu yang mengikuti hak sebelumnya.</p><p>Dalam kasus ini, dijelaskan bahwa tanah sebelumnya telah dilepas dan menjadi tanah yang dikuasai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a>, kemudian diajukan permohonan baru oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-ndp/" target="_blank"> PT NDP</a> dan dikabulkan melalui mekanisme pemberian hak oleh Kementerian ATR/BPN.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Keterangan ini juga diperkuat oleh saksi fakta dari Kementerian ATR/BPN yang menyatakan bahwa proses yang dilakukan merupakan mekanisme permohonan hak baru, bukan perubahan hak,&quot; kata Johari.</p><p>Johari juga menyoroti saksi yang menghitung kerugian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a>, mengingat dasar perhitungannya bergantung pada asumsi adanya kewajiban 20 persen. Jika kewajiban tersebut tidak ada, maka potensi kerugian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negara/" target="_blank"> negara</a> dinilai tidak relevan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_2337_Saksi-Ahli-Tegaskan-Pemberian-HGB-Tidak-Ada-Kewajiban-Penyerahan-20-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442585/saksi-ahli-tegaskan-pemberian-hgb-tidak-ada-kewajiban-penyerahan-20-persen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Barus Gelar Razia dan Tes Urine Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Barus Gelar Razia dan Tes Urine Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62]]></title>
            <description><![CDATA[Barus(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus melaksanakan razia dan tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan Ha]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Barus<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus melaksanakan razia dan tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Senin (6/4/2026).</p><p>Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, dalam keterangannya mengatakan, kegiatan diawali pelaksanaan razia melibatkan seluruh jajaran petugas bersinergi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aparat-penegak-hukum/" target="_blank"> Aparat Penegak Hukum</a> (APH) dan instansi terkait, diantaranya Puskesmas Barus, Polsek Barus, Koramil Barus, serta Pos TNI AL Barus.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Razia ini dilaksanakan secara menyeluruh pada blok hunian warga binaan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,&quot; katanya seraya menambahkan kegiatan juga sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas III Barus dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan Halinar serta penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.</p><p>Dari hasil penggeledahan, katanya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti benda berbahan logam dan barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil temuan tersebut telah didata dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442583/pemprov-sumut-percepat-sertifikasi-tanah-tuntaskan-aset-bermasalah/">Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah, Tuntaskan Aset Bermasalah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sedangkan pada kegiatan tes urine, bekerja sama dengan Puskesmas Barus, sesuai hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. </p><p>&quot;Hasil ini semakin menegaskan komitmen Lapas Kelas III Barus dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a>),&quot; katanya seraya menambahkan razia dan tes urine ini merupakan bentuk deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan, ketertiban dan sinergi dengan APH dan instansi terkait menjadi kunci dalam mewujudkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/lapas-barus/" target="_blank">Lapas Barus</a> yang bersih dari Halinar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lapas Kelas III Barus akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperkuat sinergi lintas instansi guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 &quot;Pemasyarakatan kerja nyata, pelayanan prima&quot;. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_3415_Lapas-Barus-Gelar-Razia-dan-Tes-Urine-Peringati-Hari-Bakti-Pemasyarakatan-Ke-62.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442584/lapas-barus-gelar-razia-dan-tes-urine-peringati-hari-bakti-pemasyarakatan-ke62/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah, Tuntaskan Aset Bermasalah</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah, Tuntaskan Aset Bermasalah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. Langkah yang ditempuh antara lain percepatan sertifikasi tanah serta penyelesaian aset bermasalah.</p><p>&quot;Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-bkad-sumut/" target="_blank"> Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkad-sumut/" target="_blank">BKAD Sumut</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-timur-tumanggor/" target="_blank"> Timur Tumanggor</a>, Senin (6/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan data tematik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2023, sebanyak 849 persil tanah milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a> tercatat belum bersertifikat. Untuk itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a> menetapkan target sertifikasi setiap tahun sebagai bagian dari pengamanan aset daerah.</p><p>Pada tahun 2024, target pensertifikatan ditetapkan sebanyak 598 persil. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 220 persil telah didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan realisasi sertifikat terbit sebanyak 34 persil.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442438/pemprov-sumut-buka-seleksi-komisioner-ki-20262030/">Pemprov Sumut Buka Seleksi Komisioner KI 2026-2030</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selanjutnya pada tahun 2025, target pensertifikatan sebanyak 564 persil. Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 416 persil telah didaftarkan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn/" target="_blank"> BPN</a>, dengan realisasi sertifikat terbit sebanyak 38 persil. Sementara itu, hingga Maret 2026, jumlah tanah milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a> yang telah bersertifikat mencapai 1.157 persil.</p><p>&quot;Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pensertifikatan terhadap 772 persil tanah. Sampai dengan 31 Maret 2026, bidang tanah yang telah diajukan pendaftarannya ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn/" target="_blank"> BPN</a> sebanyak 121 persil, namun hingga saat ini masih dalam proses sehingga belum terdapat realisasi penerbitan sertifikat,&quot; kata Timur.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain percepatan sertifikasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a> juga menuntaskan penyelesaian 31 aset bermasalah.</p><p>Untuk mendorong percepatan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a> telah menerbitkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.17/2071/2024 tentang Pensertifikatan Tanah Milik Daerah. Langkah lainnya meliputi pembentukan Tim Percepatan Pensertifikatan, rekonsiliasi data dan inventarisasi alas hak tanah bersama pemerintah kabupaten/kota, serta pelaksanaan coaching clinic percepatan sertifikasi tanah.</p><p>[adsense]</p><p>Pemprov Sumut juga melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menetapkan Surat Keputusan Tim Pensertifikatan Tanah Tahun Anggaran 2026, serta menyampaikan laporan progres mingguan kepada pengguna barang sebagai bentuk pengendalian dan monitoring.</p><p>&quot;Pemprovsu juga telah melakukan pemetaan terhadap aset yang belum dimanfaatkan secara optimal (aset idle) sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 113 aset yang dikategorikan sebagai aset idle,&quot; kata Timur.</p><p>[adsense]</p><p>Pada tahun 2026, sebanyak 52 aset idle telah dilakukan penilaian melalui kerja sama dengan Penilai Pemerintah pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara. Proses penilaian masih berlangsung untuk memperoleh nilai wajar sebagai dasar pemanfaatan aset.</p><p>Aset yang telah selesai dinilai selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi pemanfaatan aset daerah. Dengan demikian, masyarakat, pelaku usaha, maupun calon mitra kerja sama dapat mengakses informasi aset secara terbuka.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),&quot; ujar Timur. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_8853_Pemprov-Sumut-Percepat-Sertifikasi-Tanah--Tuntaskan-Aset-Bermasalah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442583/pemprov-sumut-percepat-sertifikasi-tanah-tuntaskan-aset-bermasalah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerebek Kos-kosan di Perlanaan, Intel Kodim 0207/Simalungun Ringkus Pengedar Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerebek Kos-kosan di Perlanaan, Intel Kodim 0207/Simalungun Ringkus Pengedar Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggerebek sebuah rumah ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel Unit Intel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kodim-0207-simalungun/" target="_blank"> Kodim 0207/<a href="https://www.hariansib.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a></a> bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Lormas, Huta III,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nagori-perlanaan/" target="_blank"> Nagori Perlanaan</a>, Kecamatan Bandar, Senin (6/4/2026). Dari operasi tersebut, petugas berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu.</p><p>Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim intel langsung turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan pengintaian secara tertutup.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, tim melaporkan situasi kepada Dandim 0207/<a href="https://www.hariansib.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a>, Gede Agus Dian Pringgana. Atas perintah pimpinan, tim segera menyusun langkah taktis untuk melakukan penindakan.</p><p>Tepat pukul 12.50 WIB, penggerebekan dilakukan. Petugas mengamankan seorang pria bernama Muhammad Azroy Sembiring (23), warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nagori-perlanaan/" target="_blank"> Nagori Perlanaan</a>, yang berada di lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/442553/satresnarkoba-polres-batubara-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-di-sei-balai/">Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Sei Balai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket diduga sabu seberat sekitar 2,40 gram, alat isap (bong), timbangan digital, telepon seluler, uang tunai, serta perlengkapan lain yang menguatkan indikasi peredaran narkotika.</p><p>Usai diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Unit Intel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kodim-0207-simalungun/" target="_blank"> Kodim 0207/<a href="https://www.hariansib.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a></a> untuk menjalani pemeriksaan awal. Pada sore harinya, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a></a> untuk diproses hukum lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Penyerahan tersangka ini berlangsung aman dan tertib sebagai bentuk sinergi nyata antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni-polri/" target="_blank"> TNI-Polri</a> dalam memberantas peredaran narkotika. Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan peran aktif warga yang peduli dalam menjaga keamanan lingkungannya dari bahaya narkoba.</p><p>Aparat berharap, penangkapan ini bisa menjadi pintu masuk untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5312_Gerebek-Kos-kosan-di-Perlanaan--Intel-Kodim-0207-Simalungun-Ringkus-Pengedar-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442581/gerebek-koskosan-di-perlanaan-intel-kodim-0207simalungun-ringkus-pengedar-sabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Tangerang Resmi Dibuka</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 23:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Tangerang Resmi Dibuka]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang (harianSIB.com)Polemik penyegelan Rumah Doa Jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kab]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tangerang (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polemik penyegelan Rumah Doa Jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berujung damai. Segel bangunan resmi dicabut setelah adanya mediasi yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan pemerintah daerah setempat, Senin (6/4/2026).</p><p>Staf Khusus Menteri Agama RI,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gugun-gumilar/" target="_blank"> Gugun Gumilar</a>, turun langsung ke lokasi bertindak sebagai mediator antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tangerang/" target="_blank"> Pemkab Tangerang</a> dengan pihak Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pouk-tesalonika/" target="_blank"> POUK Tesalonika</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk melakukan mediasi, serta berkomunikasi guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat," ujar Gugun dalam keterangan persnya di lokasi, Senin (6/4/2026).</p><p>Gugun mengapresiasi kerja sama semua pihak sehingga konflik tersebut menemui titik terang. Dari hasil mediasi, disepakati empat poin penting. Pertama, pencabutan segel Rumah Doa dan Yayasan POUK Teluknaga langsung dilakukan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442454/mui-dan-bpjph-kemenag-ri-keluarkan-sertifikat-halal-untuk-makanan-khas-tionghoa-dimsum-hai-kou/">MUI dan BPJPH Kemenag RI Keluarkan Sertifikat Halal untuk Makanan Khas Tionghoa Dimsum Hai Kou</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kedua,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tangerang/" target="_blank"> Pemkab Tangerang</a> berkomitmen mencari lahan baru, mengurus perizinan (PBG/IMB), dan membangun gereja di dekat lokasi Teluknaga. Ketiga, plang yayasan langsung dipasang kembali pada sore itu juga. Terakhir, segala bentuk perubahan atas kesepakatan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.</p><p>Gugun menegaskan, Indonesia adalah negara berasaskan Pancasila yang menjamin kebebasan beragama seluruh warganya. Nilai-nilai toleransi ini, tambahnya, harus dijaga bersama sebagaimana kerukunan umat beragama yang selama ini dirawat dengan baik di berbagai daerah majemuk.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya. Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," tegasnya.</p><p>Sebelumnya, video aksi penyegelan rumah doa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pouk-tesalonika/" target="_blank"> POUK Tesalonika</a> oleh sejumlah massa dan anggota Satpol PP viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) usai ibadah Jumat Agung, yang memicu kecaman luas.</p><p>[adsense]</p><p>Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melalui Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgi/" target="_blank"> PGI</a>, Pdt. Etika Saragih, sempat mengecam keras insiden tersebut.</p><p>"Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah," kata Etika dalam pernyataan resminya, Senin (6/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kini, dengan tercapainya kesepakatan, Kemenag berharap masyarakat terus menjaga kerukunan dan kedamaian. Turut hadir dalam proses mediasi tersebut Camat Teluknaga Kurnia, Konsultan Hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tangerang/" target="_blank"> Pemkab Tangerang</a> Deden Syukron, Kasatpol PP Ana Supriatna, perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten, FKUB, serta jajaran pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pouk-tesalonika/" target="_blank"> POUK Tesalonika</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_1164_Dimediasi-Kemenag--Segel-Rumah-Doa-POUK-Tesalonika-Tangerang-Resmi-Dibuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/442582/dimediasi-kemenag-segel-rumah-doa-pouk-tesalonika-tangerang-resmi-dibuka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Direksi Perumda Tirtanadi Tindaklanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah I Sumut Terkait LHP</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 21:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Direksi Perumda Tirtanadi Tindaklanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah I Sumut Terkait LHP]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perumda Tirtanadi menyatakan telah menindaklanjuti seluruh hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sum]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perumda Tirtanadi menyatakan telah menindaklanjuti seluruh hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023. </p><p>Hal ini berdasarkan hasil pembahasan bersama pada Semester I 2025 tertanggal 24 Juli 2025, di mana seluruh rekomendasi dalam LHP Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah diselesaikan, meski ditujukan kepada direksi periode sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi, Lokot Parlindungan Siregar, dalam siaran tertulisnya, Senin malam (6/4/2026) mengatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai laporan, termasuk dari masyarakat dan hasil audit BPK. </p><p>Pernyataan ini sekaligus menanggapi pemberitaan yang menyebut dugaan mark up pada sejumlah proyek strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442579/danrem-022pt-dampingi-pangdam-ibb-resmikan-pembangunan-jembatan-strategis-di-langkat/">Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Resmikan Pembangunan Jembatan Strategis di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), Perdinan Ginting, menegaskan bahwa dalam LHP BPK tidak terdapat istilah mark up, melainkan hanya ketidaksesuaian yang wajib ditindaklanjuti. </p><p>Seluruh hasil pemeriksaan telah diproses sesuai ketentuan dan dilaporkan kembali kepada BPK dengan melampirkan bukti pendukung sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_688_Direksi-Perumda-Tirtanadi-Tindaklanjuti-Hasil-Monitoring-BPK-Wilayah-I-Sumut-Terkait-LHP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442580/direksi-perumda-tirtanadi-tindaklanjuti-hasil-monitoring-bpk-wilayah-i-sumut-terkait-lhp/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Resmikan Pembangunan Jembatan Strategis di Langkat</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 21:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Resmikan Pembangunan Jembatan Strategis di Langkat]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Pembangunan jembatan strategis di Kabupaten Langkat resmi dimulai. Momentum ini ditandai dengan kegiatan ground breaki]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pembangunan jembatan strategis di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> resmi dimulai. Momentum ini ditandai dengan kegiatan ground breaking yang dipimpin Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, di Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Senin (6/4/2026).</p><p>Dalam kegiatan tersebut, Pangdam didampingi Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandy Kamidianto, yang turut memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar.</p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran jajaran TNI ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat yang menilai pembangunan jembatan sebagai langkah penting bagi kemajuan wilayah.</p><p>Proyek jembatan ini diyakini akan menjadi penghubung vital yang memperkuat akses antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442393/danrem-022pt-pimpin-kenaikan-pangkat-tekankan-profesionalisme-prajurit/">Danrem 022/PT Pimpin Kenaikan Pangkat, Tekankan Profesionalisme Prajurit</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Infrastruktur tersebut diharapkan membuka konektivitas baru, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan mobilitas warga di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>. </p><p>Selain fokus pada pembangunan fisik, kegiatan ini juga diwarnai aksi sosial. <a href="https://www.hariansib.com/tag/danrem-022-pt/" target="_blank">Danrem 022/PT</a> bersama jajaran menyerahkan 200 bibit durian kepada masyarakat sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang. Pembagian paket sembako turut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan warga.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Kodam I/Bukit Barisan, unsur Forkopimda Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>, Forkopimcam Kecamatan Kuala, tokoh masyarakat, serta perangkat desa yang menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan jembatan tersebut. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_567_Danrem-022-PT-Dampingi-Pangdam-I-BB-Resmikan-Pembangunan-Jembatan-Strategis-di-Langkat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442579/danrem-022pt-dampingi-pangdam-ibb-resmikan-pembangunan-jembatan-strategis-di-langkat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Musda PKB Deliserdang Rekom 6 Calon Ketua, 3 Nama Menguat</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 20:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Musda PKB Deliserdang Rekom 6 Calon Ketua, 3 Nama Menguat]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Deliserdang merekomendasikan 6 nama menjadi calon ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Deliserdang merekomendasikan 6 nama menjadi calon ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PKB Deliserdang, pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/musda-pkb-deliserdang/" target="_blank">Musda PKB Deliserdang</a> yang dibuka Ketua DPW PKB Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-ashari-tambunan/" target="_blank"> H Ashari Tambunan</a>, Senin (6/4/2026) di gedung Cadika Lubukpakam. </p><p>H Rakhmadsyah SH selaku Sekretaris PKB Deliserdang bersama H Purwaningrum, mengatakan 6 nama direkomendasikan untuk dikirim DPW ke Pusat. </p><p>[adsense]</p><p>Keenam nama itu adalah H Rakhmadsyah, H Purwaningrum SH, Dr Mhd Hasan Elkholqiyah SH MH, H Said Hadi SE selaku Ketua DPC PKB Deliserdang, Julyadi Pulungan dan Rabuono. </p><p>Namun diantara 6 calon yang diusung, 2 kandidat yang diusung PAC di tingkat Kecamatan, tidak hadir pada Musda, sehingga menjadi catatan pada hasil Musda yakni, Julyadi Pulungan dan Rabuono.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/441592/anggota-dprd-deliserdang-sesalkan-tukar-uang-rupiah-baru-di-lapangan-merdeka-medan-pasang-tarif-30-persen/">Anggota DPRD Deliserdang Sesalkan Tukar Uang Rupiah Baru di Lapangan Merdeka Medan Pasang Tarif 30 Persen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Ya memang tadi sedikit kisruh karena pemilik suara minta itu dicoret karena tidak hadir. Dianggap tidak menghargai partai kita. Namun hasil musyawarah bahwa 6 nama tetap direkomendasikan, namun 2 menjadi catatan,&quot; jelas Rakhmadsyah.</p><p>Informasi dihimpun dari beberapa kader PKB, 3 nama menguat untuk menjadi Ketua PKB Deliserdang, yakni  Rakhmadsyah, Purwaningrum, dan Mhd Hasan Elkholqiyah, karena ketiganya saat ini merupakan anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-deliserdang/" target="_blank"> DPRD Deliserdang</a>. <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami melihat track record dan kinerja dari ketiga calon sangat mumpuni untuk memimpin PKB Deliserdang kedepan, semoga aspirasi dari arus bawah menjadi pertimbangan bagi DPP PKB diantara ketiganya, namun yang memiliki kewenangan adalah pusat&quot; ujar salah satu kader PKB. </p><p>Sementara Ketua DPW PKB Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-ashari-tambunan/" target="_blank"> H Ashari Tambunan</a> ketika diwawancarai menyebutkan 6 nama yang sudah direkomendasikan akan dikirim ke DPP PKB, untuk menjalani 2 tahapan setidaknya, diantara adalah fit and proper test. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Nanti DPP yang memutuskan, enam nama akan kita kirim dan semua bisa berpeluang. Kita lihat semua berpotensi dan nampaknya beti (beda tipis) nya ini&quot; ujarnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5944_Musda-PKB-Deliserdang-Rekom-6-Calon-Ketua--3-Nama-Menguat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442578/musda-pkb-deliserdang-rekom-6-calon-ketua-3-nama-menguat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Dari Sibolga ke Papua: Jejak Jenderal Lintas Budaya yang Dekat dengan Prajurit dan Rakyat</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Dari Sibolga ke Papua: Jejak Jenderal Lintas Budaya yang Dekat dengan Prajurit dan Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Nama Febriel Buyung Sikumbang kembali menjadi sorotan setelah dipercaya menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febriel-buyung-sikumbang/" target="_blank"> Febriel Buyung Sikumbang</a> kembali menjadi sorotan setelah dipercaya menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih di Papua sejak Maret 2026. </p><p>[adsense]</p><p>Perwira tinggi TNI AD berpangkat Mayor Jenderal ini dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, berpengalaman, sekaligus dekat dengan prajurit dan masyarakat.</p><p>Lahir di Ujung Pandang pada 1974, Febriel merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1995. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/341301/kolonel-inf-dody-triwinarto-danrem-023--ks-yang-baru/">Kolonel Inf Dody Triwinarto Danrem 023/ KS yang Baru</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia berasal dari keluarga dengan latar belakang budaya yang beragam. Ayah berdarah Minangkabau dari Sumatera Barat dan ibu berasal dari Toraja, Sulawesi Selata, sebuah perpaduan yang membentuk karakter kepemimpinannya yang inklusif.</p><p>Karier militernya ditempa di kecabangan Infanteri, khususnya di satuan elite Kostrad. Pengalaman lapangan yang kuat ia peroleh melalui berbagai penugasan di batalyon lintas udara, termasuk saat menjabat Komandan Brigif Linud 18/Trisula. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Keahliannya dalam operasi lintas udara dan kemampuan infiltrasi seperti free fall menjadikannya perwira tempur yang tangguh dan diperhitungkan.</p><p>Salah satu fase penting dalam perjalanan kariernya adalah ketika menjabat Komandan Korem 023/Kawal Samudera di Sibolga, Sumatera Utara, pada 2020 hingga 7 April 2022. </p><p>[adsense]</p><p>Selama hampir dua tahun memimpin wilayah yang membawahi sejumlah Kodim dan batalyon tersebut, Febriel dikenal sangat dekat dengan prajuritnya.</p><p>Tak hanya itu, ia juga aktif membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di kawasan Tapanuli. Pendekatan humanis yang ia terapkan membuat kehadiran TNI semakin dirasakan sebagai pelindung dan pengayom rakyat.</p><p>[adsense]</p><p>Selepas dari Sibolga, Febriel dipercaya memimpin Korem 161/Wira Sakti di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 2022. </p><p>Penugasan di wilayah perbatasan semakin mengasah kemampuannya dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat setempat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sebelum menjabat Pangdam, ia juga mengemban sejumlah posisi strategis di tingkat pusat, seperti Waasops Panglima TNI dan Irdam XII/Tanjungpura. Pengalaman ini memperkaya perspektifnya dalam menangani isu-isu pertahanan secara nasional.</p><p>Kenaikan pangkatnya menjadi jenderal bintang dua menjadi bukti dedikasi dan profesionalisme selama lebih dari tiga dekade pengabdian di tubuh TNI AD. </p><p>[adsense]</p><p>Kini, sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih yang bermarkas di Jayapura, ia memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan NKRI di tanah Papua.</p><p>Penugasan ini juga menandai perjalanan panjang seorang prajurit dari Makassar yang tumbuh dengan nilai-nilai lintas budaya, hingga menjadi pucuk pimpinan militer di wilayah strategis Indonesia timur.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan kombinasi ketegasan ala prajurit Kostrad dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Mayjen TNI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febriel-buyung-sikumbang/" target="_blank"> Febriel Buyung Sikumbang</a> menjadi contoh jenderal modern yang mampu mengintegrasikan profesionalisme militer dengan kearifan sosial&mdash;sekaligus inspirasi bagi generasi perwira muda TNI. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_6847_Mayjen-TNI-Febriel-Buyung-Sikumbang--Dari-Sibolga-ke-Papua--Jejak-Jenderal-Lintas-Budaya-yang-Dekat-dengan-Prajurit-dan-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442577/mayjen-tni-febriel-buyung-sikumbang-dari-sibolga-ke-papua-jejak-jenderal-lintas-budaya-yang-dekat-dengan-prajurit-dan-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Landen Marbun Sebarluaskan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Landen Marbun Sebarluaskan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut  dari Fraksi PDI Perjuangan ,Landen Marbun SH,MH mengadakan pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pul]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota DPRD Sumut  dari Fraksi PDI Perjuangan ,<a href="https://www.hariansib.com/tag/landen-marbun/" target="_blank">Landen Marbun</a> SH,MH mengadakan pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur dalam acara penyebarluasan "Ideologi Pancasila dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penguatan-wawasan-kebangsaan/" target="_blank"> Penguatan Wawasan Kebangsaan</a>", Selasa (6/4/2026)</p><p>Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/landen-marbun/" target="_blank">Landen Marbun</a> mengajak masyarakat untuk ikut menjadi relawan kebajikan Pancasila, memiliki semangat kebersamaan,menjadi agen perubahan serta menjaga persatuan bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai kader partai PDIP Perjuangan, kami berkewajiban mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa tanpa membeda-bedakan suku, agama dan menjadi agen perubahan yang senantiasa menghargai peninggalan para pendiri negara ini.</p><p>Hadir dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, sejumlah tokoh masyarakat di Pulo Brayan Bengkel yakni Posman Butar Butar SH, Japirton Marbun SE termasuk Lurah Pulo Brayan Bengkel Yuda.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/426334/gamki-medan-apresiasi-keberhasilan-landen-marbun-pimpin-paskah-nasional-2025/">GAMKI Medan Apresiasi Keberhasilan Landen Marbun Pimpin Paskah Nasional 2025</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Posman Butar Butar SH dalam sambutannya mengajak masyarakat yang mengikuti pertemuan penguatan wawasan kebangsaan menjadi agen perubahan serta meminta dukungan kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/landen-marbun/" target="_blank">Landen Marbun</a> yang senantiasa menampung aspirasi masyarakat.(*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5301_Landen-Marbun-Sebarluaskan-Ideologi-Pancasila-dan-Penguatan-Wawasan-Kebangsaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442576/landen-marbun-sebarluaskan-ideologi-pancasila-dan-penguatan-wawasan-kebangsaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>