<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 16:37:18 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPR Gelar Fit &amp; Proper Test 25 Calon Dubes RI, China hingga Inggris</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPR Gelar Fit & Proper Test 25 Calon Dubes RI, China hingga Inggris]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 calon duta besar Republik Indones]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi I <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 calon duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat dan beberapa organisasi internasional.</p><p>Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar selama dua hari pada 21-23 September, yang didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) R39 10 Agustus 2026. Surpres sebelumnya dibacakan Wakil Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9).</p><p>[adsense]</p><p>"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI No R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara negara sahabat dan organisasi internasional," ujar Dasco dikutip CNN Indonesia.</p><p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a>, Dave Laksono memastikan pihaknya akan mencermati rekam jejak para calon duta besar dalam fit and proper test.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450249/aksi-gampera-di-dprd-pematangsiantar-memanas-massa-goyang-dan-panjat-pagar/">Aksi GAMPERA di DPRD Pematangsiantar Memanas, Massa Goyang dan Panjat Pagar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia menilai, para duta besar merupakan wajah Indonesia di luar negeri sehingga pihaknya harus memastikan diplomasi berjalan efektif.</p><p>"Karena itu, Komisi I <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> RI akan mencermati rekam jejak, kapasitas, integritas, serta pemahaman para calon terhadap arah politik luar negeri Indonesia," ujar Dave.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berikut daftar lengkap 25 calon duta besar dan berkuasa penuh untuk negara sahabat dan organisasi internasional:</p><p>Daftar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-calon-dubes-ri/" target="_blank"> Calon Dubes RI</a> untuk Negara Sahabat dan Organisasi Internasional:</p><p>[adsense]</p><p>1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing)</p><p>2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London).</p><p>[adsense]</p><p>3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi)</p><p>4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman) 5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena)</p><p>[adsense]<hr></p><p>5. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota)</p><p>6. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili).</p><p>[adsense]</p><p>7. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Dar Es Salam)</p><p>8. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartoum)</p><p>[adsense]</p><p>9. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka erangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo)</p><p>10. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City)</p><p>[adsense]</p><p>11. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima)<hr></p><p>12. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid)</p><p>[adsense]</p><p>13. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila</p><p>14. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana)</p><p>[adsense]</p><p>15. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh)</p><p>16. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama)</p><p>[adsense]</p><p>17. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana)</p><p>18. Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta)<hr></p><p>[adsense]</p><p>19. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam berkedudukan di Tehran) Iran</p><p>20. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis)</p><p>[adsense]</p><p>21. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa)</p><p>22. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington)</p><p>[adsense]</p><p>23. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientianne)</p><p>24. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb) (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9427_DPR-Gelar-Fit--amp--Proper-Test-25-Calon-Dubes-RI--China-hingga-Inggris.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450252/dpr-gelar-fit-amp-proper-test-25-calon-dubes-ri-china-hingga-inggris/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua KPU Langkat Sebut Mobil Dinas Dikuasai Kawan Adik, Laptop-iPad di Rumah</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua KPU Langkat Sebut Mobil Dinas Dikuasai Kawan Adik, Laptop-iPad di Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua KPU Langkat nonaktif Husni Must]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/ketua-kpu-langkat/" target="_blank">Ketua KPU Langkat</a> nonaktif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-husni-mustofa/" target="_blank"> Husni Mustofa</a> soal dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Husni menyebut mobil dinas itu dikuasai oleh kawan adiknya yang bernama Ardi.</p><p>Hal itu terungkap saat Majelis Hakim mencecar Husni terkait keberadaan mobil tersebut. Selain mobil dinas, Husni juga disebut tidak mampu menunjuk keberadaan 2 laptop dan 1 iPad.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk laptop dan iPad kondisi barang masih dalam penguasaan saya dan saat ini berada di rumah di Kabupaten Langkat," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-husni-mustofa/" target="_blank"> Husni Mustofa</a> yang hadir secara virtual, Selasa (22/9/2026) dikutip detikcom</p><p>Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Heddy Lugito meminta agar Husni menunjuk barang tersebut. Namun Husni berdalih jika ia sedang di Kabupaten Asahan, sedangkan laptop dan iPad ada di Kabupaten Langkat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/411498/kpu-langkat-gelar-pencabutan-dan-penetapan-nomor-urut-paslon-peserta-pilkada/">KPU Langkat Gelar Pencabutan dan Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Heddy terlihat kesal dengan sikap Husni, sebab, laptop dan iPad merupakan salah satu pokok perkara yang diadukan. Husni harusnya menyiapkan dan menunjukkan ke sidang hari ini.</p><p>"Tolong ditunjukkan sekarang keberadaannya (2 laptop dan 1 I-pad), tunjukkan ke ruang sidang ini kalau memang barang itu masih ada, sidang ini ingin tahu mana 3 item barang itu karena itu poin yang diadukan pengadu," ucap Heddy Lugito.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait dengan mobil dinas, Husni mengungkapkan jika mobil itu dikuasai oleh kawan adiknya yang bernama Ardi. Mobil itu dikuasai Ardi saat Husni pulang kampung ke Asahan.</p><p>"Terkait dengan pemindahan barang tersebut, saya tidak berniat dan berencana untuk memindah tangankan mobil tersebut, ketika itu mobil tersebut saya gunakan memang untuk pulang ke kampung orangtua saya dan pada saat itu mobil saya parkirkan di tempat orangtua," ungkap Husni.</p><p>[adsense]</p><p>Saat di rumah orangtuanya, adiknya kemudian meminjam mobil tersebut dan dipinjamkan lagi ke kawannya. Peristiwa itu terjadi pada April atau Juni 2025.</p><p>"Kemudian dipinjam oleh adik saya, dan kemudian oleh adik saya dipinjam ke kawannya. Begitulah secara singkat Yang Mulia terhadap kondisi mobil yang saya pakai, kejadiannya sekitar bulan Juli atau April 2025," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Heddy kemudian mempertanyakan apakah Husni membuat laporan ke polisi terkait itu, karena sudah lama mobil itu tidak kembali. Husni kemudian terdengar mengaku jika tidak membuat laporan ke polisi karena Ardi masih termasuk dalam golongan keluarganya.</p><p>Dalam persidangan juga terungkap jika tim sekretariat KPU Langkat pernah ke rumah orangtua Husni untuk mengecek mobil itu. Saat ke sana, mereka bertemu adik Husni dan membantah jika ia pernah memakai mobil dinas itu.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Di akhir persidangan, Husni berjanji bakal mengembalikan 2 laptop dan 1 iPad paling lama tanggal 27 September 2026. Sedangkan mobil dinas, ia bakal menunggu proses dari kepolisian dan bakal membuat laporan ke polisi.</p><p>"Untuk laptop dan iPad paling lama akan dikembalikan paling lama tanggal 27 September 2026, kemudian terkait dengan kendaraan dinas yang saya menunggu proses dari laporan kepolisian," tuturnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3791_Ketua-KPU-Langkat-Sebut-Mobil-Dinas-Dikuasai-Kawan-Adik--Laptop-iPad-di-Rumah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450251/ketua-kpu-langkat-sebut-mobil-dinas-dikuasai-kawan-adik-laptopipad-di-rumah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Bank Indonesia (BI) buka suara soal uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> (BI) buka suara soal uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diburu kolektor.</p><p>Sebab, uang tersebut langka lantaran memuat tanda tangan Purbaya yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo saat masih menjabat Gubernur BI.</p><p>[adsense]</p><p>BI menegaskan uang tersebut tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran meski Purbaya dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo kini sudah tidak menjabat.</p><p>Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang Rupiah kertas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449780/nasabah-seabank-keberatan-rekening-diblokir-sejak-februari-2026/">Nasabah SeaBank Keberatan Rekening Diblokir Sejak Februari 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," kata Denny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9/2026)</p><p>Menurutnya, rupiah kertas memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili menteri keuangan dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> yang diwakili gubernur BI. Dengan demikian, nama pejabat yang tercantum pada uang mengikuti siapa yang menjabat ketika uang tersebut ditetapkan dan diproduksi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>BI memastikan rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap memiliki status hukum yang sah.</p><p>"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-indonesia/" target="_blank">Bank Indonesia</a> tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," tegas Denny.</p><p>[adsense]</p><p>Denny juga menegaskan pergantian menteri keuangan maupun gubernur BI setelah uang tersebut diproduksi dan diedarkan tidak memengaruhi keabsahannya uang tersebut.</p><p>Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari. Pergantian pejabat negara tidak membuat Rupiah yang telah beredar menjadi batal atau tidak berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk penerbitan berikutnya, BI akan menyesuaikan tanda tangan yang tercantum pada uang dengan pejabat yang menjabat pada saat proses pengelolaan dan produksi uang rupiah.</p><p>"Uang rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," kata Denny.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Uang yang ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi incaran para kolektor tersebut merupakan rupiah kertas tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu. Namun, uang itu memiliki tahun cetak 2026 dan memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo.</p><p>Sejumlah warganet mengaku tertarik memiliki dan mengoleksi uang tersebut karena menilai uang dengan tanda tangan kedua pejabat tersebut tidak banyak ditemukan.</p><p>[adsense]</p><p>"Yeay akhirnya nemu yang ttd nya purbaya, langka lho ini cuma jabat 1 tahun 1x cetak uang baru aja pak pur," ucap salah seorang pengguna X. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6000_BI-Buka-Suara-soal-Rupiah-Bertanda-Tangan-Purbaya-Jadi-Buruan-Kolektor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450250/bi-buka-suara-soal-rupiah-bertanda-tangan-purbaya-jadi-buruan-kolektor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi GAMPERA di DPRD Pematangsiantar Memanas, Massa Goyang dan Panjat Pagar</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi GAMPERA di DPRD Pematangsiantar Memanas, Massa Goyang dan Panjat Pagar]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Aksi Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar sempat memanas, Rabu (23]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar sempat memanas, Rabu (23/9/2026).</p><p>Puluhan massa yang datang dengan spanduk dan mobil komando menuntut transparansi DPRD terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen salah satu anggota DPRD inisial CL.</p><p>[adsense]</p><p>Ketegangan pecah saat massa mendesak Ketua DPRD menemui mereka langsung. Tak kunjung ditemui, massa merangsek ke pagar gedung, menggoyang dan mencoba memanjat pagar. Barikade polisi yang berjaga langsung mengamankan situasi agar tidak ricuh.</p><p>GAMPERA menegaskan tidak menghakimi. Mereka hanya menuntut verifikasi resmi dan akuntabilitas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446517/imigrasi-sumut-musnahkan-ribuan-blangko-paspor-usang/">Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kalau dokumennya benar, sampaikan benar. Kalau belum terverifikasi, verifikasi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan," tegas pimpinan aksi, Armada Simorangkir.</p><p>Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak diam.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gampera/" target="_blank"> GAMPERA</a> meminta BK memeriksa tuntas semua pihak terkait proses administrasi pencalonan, dari penerbit hingga verifikator dokumen, serta membuka hasilnya secara transparan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami minta semua diperiksa. Harus jelas bagaimana dokumen itu diverifikasi," ujarnya.</p><p>Aksi mereda setelah Wakil Ketua DPRD, Frengky Boy Saragih, dan Sekretaris DPRD, Charles Siregar, menemui massa.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita terima tuntutan aksi dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD," kata Frengky.</p><p>Dalam pertemuan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gampera/" target="_blank"> GAMPERA</a> menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan menandatangani kesepakatan bersama. Mereka memberi ultimatum 7 x 24 jam kepada DPRD Pematangsiantar untuk memberikan penjelasan resmi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_228_Aksi-GAMPERA-di-DPRD-Pematangsiantar-Memanas--Massa-Goyang-dan-Panjat-Pagar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450249/aksi-gampera-di-dprd-pematangsiantar-memanas-massa-goyang-dan-panjat-pagar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Taput Beri Pelayanan Spesial</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Taput Beri Pelayanan Spesial]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tapanuli Utara ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Memperingati <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-pelanggan-nasional/" target="_blank">Hari Pelanggan Nasional</a> (Harpelnas) tahun 2026,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Kantor Cabang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a> menghadirkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-spesial/" target="_blank"> pelayanan spesial</a> bagi para peserta yang datang ke kantor pada tanggal 4 September 2026. </p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-pelanggan-nasional/" target="_blank">Hari Pelanggan Nasional</a> (Harpelnas)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a> tahun 2026 mengusung tema &quot;Proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan&quot;. </p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pelayanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Kantor Cabang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a> yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Tarutung dan menjadi momentum bagi jajaran manajemen untuk memberikan apresiasi sekaligus meningkatkan kedekatan dengan peserta. </p><p>Kepala Kantor Cabang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a>, August P Sitinjak dalam relis Persnya, Rabu (23/9/2026) mengatakan, peringatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-pelanggan-nasional/" target="_blank">Hari Pelanggan Nasional</a> menjadi pengingat bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperluas manfaat program bagi pekerja. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450247/terduga-pengedar-narkotika-ditangkap-dari-kos-kosan-di-siborongborong/">Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, selain pelayanan langsung dari Kepala Kantor Cabang, peserta yang hadir juga mendapatkan souvenir dan snack box sebagai bentuk apresiasi dalam rangka memperingati <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-pelanggan-nasional/" target="_blank">Hari Pelanggan Nasional</a> 2026.</p><p>" Kami berharap melalui kegiatan tersebut, peserta semakin merasakan kehadiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a>, baik melalui pelayanan yang lebih baik, perlindungan yang semakin luas, maupun program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata. Kami ingin setiap kehadiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> dapat memberikan nilai tambah bagi peserta dan membantu mereka untuk terus produktif dan mandiri,&quot; tuturnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menambahkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a> akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin baik, memperluas perlindungan bagi pekerja, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara berkelanjutan. </p><p>" Dengan pelayanan yang semakin optimal, diharapkan kehadiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a>, " pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7497_Peringati-Harpelnas--BPJS-Ketenagakerjaan-Taput-Beri-Pelayanan-Spesial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450248/peringati-harpelnas-bpjs-ketenagakerjaan-taput-beri-pelayanan-spesial/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap dari Kos - Kosan di Siborongborong.]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satuan Reserse  (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus seorang residivis terduga pengedar narkotika j]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse  (Satres) Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tapanuli-utara/" target="_blank">Polres Tapanuli Utara</a> meringkus seorang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-residivis/" target="_blank"> residivis</a> terduga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengedar-narkotika/" target="_blank"> pengedar narkotika</a> jenis sabu dari tempat kos-kosan di Jalan  Sisingamangaraja Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong,  Kabupaten Taput.</p><p>Pelaku yang ditangkap berinisial FSP Alias M ( 32 ) warga  Desa Sijungkat Parsoburan  Kecamatan Nassau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-toba/" target="_blank"> Kabupaten Toba</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Rabu (23/9/2026) menjelaskan,  keberhasilan tim melakukan penangkapan tersebut atas adanya  informasi yang diberikan masyarakat ke Tim  Satres Narkoba Polres Taput yang mana warga sekitar telah merasa resah atas keberadaan pelaku yang tinggal di tempat tersebut selama.</p><p>Kasi Humas mengatakan, dari hasil penggeledahan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba pun menemukan barang bukti narkoba dari tangan dan kantong pelaku yang sudah siap di edarkan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450222/edarkan-sabu-di-rantauprapat-warga-kampar-ditangkap-satresnarkoba-polres-labuhanbatu/">Edarkan Sabu di Rantauprapat, Warga Kampar Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setelah dilakukan interogasi di lapangan, pelaku FSP Alias M mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah milik si pelaku  yang hendak mau diperjual belikan, " terangnya. </p><p>Selanjutnya FSP pun di boyong ke  Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.  <hr></p><p>[adsense]</p><p>Hasil pemeriksaan ternyata FSP sudah merupakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-residivis/" target="_blank"> residivis</a> dalam kasus yang sama yang pernah ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Taput dan masih baru keluar dari penjara  bulan April 2026 yang lalu. </p><p>" Si pelaku  pun juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekanya ber inisial E. Saat ini E masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan pelaku yaitu narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 7,08 gram dan 1  unit handphone merk Vivo warna ungu, " pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7886_Terduga-Pengedar-Narkotika-Ditangkap-dari-Kos---Kosan-di-Siborongborong-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450247/terduga-pengedar-narkotika-ditangkap-dari-kos-kosan-di-siborongborong/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anak-anak Sekolah Minggu HKBP DR IL Nommensen Sigumpar Dapat Pelatihan Bahasa Inggris</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 15:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anak-anak Sekolah Minggu HKBP DR IL Nommensen Sigumpar Dapat Pelatihan Bahasa Inggris]]></title>
            <description><![CDATA[Toba(harianSIB.com)Anakanak sekolah Minggu Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) DR IL Nommensen Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Tob]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Toba<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anak-anak sekolah Minggu Huria Kristen Batak Protestan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-il-nommensen-sigumpar/" target="_blank"> DR IL Nommensen Sigumpar</a>, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba mendapat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelatihan-dan-pengembangan-literasi/" target="_blank"> pelatihan dan pengembangan literasi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahasa-inggris/" target="_blank"> Bahasa Inggris</a> selama 5 bulan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-it-del-laguboti/" target="_blank"> IT Del Laguboti</a>.</p><p>Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, pengembangan literasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahasa-inggris/" target="_blank"> Bahasa Inggris</a> melalui pelatihan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahasa-inggris/" target="_blank"> Bahasa Inggris</a> ini dilaksanakan mulai bulan Mei hingga September 2026, terang Monalisa Pasaribu, Ketua Tim pelaksana, Rabu (23/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dasar bahasa Inggris anak melalui pembelajaran yang menyenangkan, interaktif, dan sesuai dengan usia peserta.</p><p>"Materi meliputi kosakata, tata bahasa dan ungkapan sederhana seperti greetings, numbers, colors, animals, family, daily activities, food, weather, serta percakapan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, " paparnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450240/warga-sibolga-julu-heboh-kasus-penculikan-anak-seorang-wanita-diamankan/">Warga Sibolga Julu Heboh Kasus Penculikan Anak, Seorang Wanita Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun Tim pelaksana lanjut Monalisa, terdiri dari dosen dan mahasiswa IT Del, dengan anggota dosen Rumondang Miranda, Tiurma Lumban Gaol dan Mariana Simanjuntak dan 7 mahasiswa dari Prodi D3 Teknologi Informasi, Teknik Bioproses dan Teknik Metalurgi yakni Yosafat Doloksaribu, Anggi Simanjuntak, Mulia Hutahaean, Zelda Tampubolon, Tika Sitanggang, Laura Aurelia dan Gracelita Hutauruk.</p><p>Pembelajaran dilakukan melalui permainan, flashcards, praktik berbicara, dan aktivitas kelompok sehingga anak-anak tidak hanya belajar kosakata, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan keberanian untuk menggunakan bahasa Inggris.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak Sekolah Minggu <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> DR. I.L. Nommensen Sigumpar memperoleh pengalaman positif dalam belajar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahasa-inggris/" target="_blank"> Bahasa Inggris</a> sekaligus memiliki dasar literasi bahasa yang dapat mendukung proses pembelajaran mereka di masa depan.</p><p>Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi IT Del dalam memperluas akses pembelajaran bahasa Inggris bagi anak-anak di lingkungan masyarakat sekitar Toba, pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5083_Anak-anak-Sekolah-Minggu-HKBP-DR-IL-Nommensen-Sigumpar-Dapat-Pelatihan-Bahasa-Inggris.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450246/anakanak-sekolah-minggu-hkbp-dr-il-nommensen-sigumpar-dapat-pelatihan-bahasa-inggris/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jalan Karo-Langkat Terancam Putus, BMBKCK Sumut Targetkan Perbaikan Oktober</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jalan Karo-Langkat Terancam Putus, BMBKCK Sumut Targetkan Perbaikan Oktober]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ruas jalan KaroLangkat di kawasan Kebun Durian, Desa Telagah, Kabupaten Langkat, yang mengalami kerusakan parah hingga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ruas jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karo/" target="_blank"> Karo</a>-Langkat di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kebun-durian/" target="_blank"> Kebun Durian</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-telagah/" target="_blank"> Desa Telagah</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>, yang mengalami kerusakan parah hingga sebagian badan jalan amblas, segera diperbaiki. Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara menargetkan pekerjaan dimulai paling lambat Oktober 2026.</p><p>Kepala Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bmbkck/" target="_blank"> BMBKCK</a> Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chandra-dalimunthe/" target="_blank"> Chandra Dalimunthe</a>,  yang dikonfirmasi harianSIB.com melalui telepon, Rabu (23/9/2026), mengatakan, proses perbaikan saat ini masih menunggu pelaksanaan lelang pekerjaan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dilelang dulu, habis lelang baru kita kerjakan. Memang kami sudah mengimbau di lapangan agar lewat yang ringan,&quot; kata Chandra.</p><p>Ia mengatakan, setelah proses lelang selesai, pekerjaan fisik pada ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut akan segera dilakukan. Chandra menargetkan perbaikan paling lambat mulai dikerjakan pada Oktober 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450233/pt-raya-padang-langkat-gerak-cepat-perbaiki-jembatan-ambruk-di-sei-musam/">PT Raya Padang Langkat Gerak Cepat Perbaiki Jembatan Ambruk di Sei Musam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Paling lama Oktober ini baru kita kerjakan,&quot; ujarnya.</p><p>Kerusakan jalan tersebut membuat akses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-karo/" target="_blank"> Karo</a>-Langkat terancam putus, menyusul sebagian badan jalan yang ambruk di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kebun-durian/" target="_blank"> Kebun Durian</a>. Kondisi itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan yang melintas di sekitar titik kerusakan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sembari menunggu pekerjaan perbaikan dimulai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bmbkck/" target="_blank"> BMBKCK</a> Sumut telah mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi tersebut. Pengguna jalan juga diminta menggunakan kendaraan dengan beban ringan untuk mengurangi tekanan terhadap badan jalan yang mengalami kerusakan.</p><p>Chandra menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sementara untuk menjaga kondisi jalan dan mengurangi risiko keselamatan pengguna jalan sebelum pekerjaan perbaikan secara permanen dilaksanakan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4672_Jalan-Karo-Langkat-Terancam-Putus--BMBKCK-Sumut-Targetkan-Perbaikan-Oktober.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450245/jalan-karolangkat-terancam-putus-bmbkck-sumut-targetkan-perbaikan-oktober/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Rabies, Dinas Pertanian Nias Vaksin Anjing Peliharaan Warga di Maliwaa</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Rabies, Dinas Pertanian Nias Vaksin Anjing Peliharaan Warga di Maliwaa]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias bergerak cepat menangani laporan dugaan rabies di Desa Mal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a> bergerak cepat menangani laporan dugaan rabies di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-maliwaa/" target="_blank"> Desa Maliwaa</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-idanogawo/" target="_blank"> Idanogawo</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a>. Tim petugas diturunkan ke lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit.</p><p>Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a>, Taondrasi Mendrofa, membenarkan adanya laporan seekor anjing yang diduga terpapar rabies. Dalam kejadian tersebut, seorang warga juga dilaporkan menjadi korban hewan penular rabies (HPR).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Benar, ada anjing yang diduga rabies dan seorang warga juga menjadi korban Hewan Penular<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rabies/" target="_blank"> Rabies</a> (HPR),&quot; kata Taondrasi kepada harianSIB.com, Rabu (23/9/2026).</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pertanian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a> langsung menurunkan petugas ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-maliwaa/" target="_blank"> Desa Maliwaa</a>. Selain melakukan pemantauan, petugas memberikan vaksinasi rabies terhadap anjing peliharaan milik warga di sekitar lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450071/sering-dikeluhkan-warga-jalan-menuju-kantor-dinas-pendidikan-nias-akhirnya-diperbaiki/">Sering Dikeluhkan Warga, Jalan Menuju Kantor Dinas Pendidikan Nias Akhirnya Diperbaiki</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Anggota kita sudah kita turunkan ke lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga,&quot; ujarnya.</p><p>Taondrasi mengatakan, vaksinasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan risiko penyebaran rabies sekaligus memberikan perlindungan kepada hewan peliharaan dan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan dengan perilaku atau kondisi yang mencurigakan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Masyarakat juga diminta tidak menangani sendiri hewan yang diduga terjangkit rabies. Penanganan, menurutnya, perlu dilakukan oleh petugas terkait untuk meminimalkan risiko penularan kepada manusia maupun hewan lainnya. Dinas Pertanian Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a> selanjutnya akan melakukan pemantauan dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.</p><p>Sementara itu, Plt Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-maliwaa/" target="_blank"> Desa Maliwaa</a>, Sadarman Zega, membenarkan adanya warga yang menjadi korban gigitan HPR. Ia mengatakan, petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kelautan Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a> telah datang ke lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Benar, satu warga kita menjadi korban HPR. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kelautan Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a> juga sudah ke lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga. Tentu kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respons cepat tersebut,&quot; kata Sadarman.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4872_Diduga-Rabies--Dinas-Pertanian-Nias-Vaksin-Anjing-Peliharaan-Warga-di-Maliwaa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450244/diduga-rabies-dinas-pertanian-nias-vaksin-anjing-peliharaan-warga-di-maliwaa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">295 Pod Getar Narkoba Disita, Dua Sejoli dan Kaki Tangan Jaringan Malaysia Diciduk Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[295 Pod Getar Narkoba Disita, Dua Sejoli dan Kaki Tangan Jaringan Malaysia Diciduk Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar asal Malaysia di Kota Medan.</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang muda-mudi diringkus, dua di antaranya merupakan pasangan kekasih. Dari tangan dan tempat penyimpanan para tersangka, polisi menyita 295 pod getar yang siap diedarkan.</p><p>[adsense]</p><p>Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan SAB (21) warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, Rabu (16/9/2016). </p><p>SAB diduga hendak melakukan transaksi narkoba ketika diamankan petugas. Untuk mengelabui polisi maupun calon pembeli, pod getar tersebut disamarkan dengan cara dimasukkan ke dalam kotak sabun. Dari tangan SAB, petugas menyita 5 pod getar, terdiri dari empat pod getar merek Yakuza dan satu merek Batman.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450198/jejak-curanmor-71-tkp-terbongkar-4-pelaku-dibekuk-polrestabes-medan-dua-ditembak/">Jejak Curanmor 71 TKP Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk Polrestabes Medan, Dua Ditembak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rafli-yusuf-nugraha/" target="_blank"> Rafli Yusuf Nugraha</a>, Rabu (23/9/2026), mengatakan, penangkapan SAB kemudian dikembangkan untuk membongkar pemasok barang haram tersebut.</p><p>&quot;Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya yang merupakan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27), di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,&quot; ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, saat menggerebek MAR dan PAS, petugas sempat dibuat kesulitan. Keduanya menyangkal menyimpan narkoba. Penggeledahan pun dilakukan hampir di seluruh sudut kamar kos, namun barang bukti yang dicari tidak kunjung ditemukan.</p><p>"Petugas akhirnya mencurigai sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Kecurigaan tersebut ternyata berbuah hasil. Setelah diperiksa bagian dalam jam dinding itu ternyata telah dimodifikasi dan digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Rafli melanjutkan,  polisi tak berhenti sampai di situ. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka, petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai gudang penyimpanan pod getar.</p><p>"Penggeledahan di salah satu kamar membuahkan hasil. Petugas menemukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di dalam sebuah lemari kamar tidur, sehingga total pod getar yang kami sita dari tiga pelaku sebanyak 295 pcs,&quot; kata Rafli.</p><p>[adsense]</p><p><b>Dikendalikan dari Malaysia</p><p></b>Rafli mengungkapkan, jaringan tersebut diduga baru menjalankan bisnis haramnya sekitar dua bulan terakhir. Para pelaku awalnya disebut hanya sebagai pengguna, kemudian mulai menjual dalam jumlah kecil. Seiring waktu, aktivitas tersebut berkembang hingga menjadi jaringan dengan peredaran dalam jumlah lebih besar.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Dalam jaringan itu, MAR diduga berperan sebagai pengendali terhadap dua pelaku lainnya, termasuk kekasihnya sendiri, PAS. MAR disebut berhubungan langsung dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui sebuah aplikasi khusus. Sosok yang diduga sebagai pengendali jaringan dari Malaysia tersebut kini masih dalam pengejaran kita," ujarnya.</p><p>Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut, termasuk mengejar pihak yang diduga menjadi pengendali dari Malaysia.</p><p>[adsense]</p><p>Rafli juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda-mudi, agar tidak tergiur mencoba maupun terlibat dalam bisnis narkoba dengan alasan apa pun.</p><p>"Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,&quot; katanya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5895_295-Pod-Getar-Narkoba-Disita--Dua-Sejoli-dan-Kaki-Tangan-Jaringan-Malaysia-Diciduk-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450243/295-pod-getar-narkoba-disita-dua-sejoli-dan-kaki-tangan-jaringan-malaysia-diciduk-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jamdatun Bersama Jamintel dan Dirut PTPN III Teken 2 PKS: Perkuat Tata Kelola, Sinergitas dan Memitigasi Risiko]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Agung Muda Bidang Inte]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/jamdatun/" target="_blank">Jamdatun</a>) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) melaksanakan dua kali Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), pada Senin (21/9/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung.</p><p>PKS pertama ditandatangani antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamintel/" target="_blank"> Jamintel</a> Reda Manthovani dengan Direktur Utama PTPN III tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sinergitas/" target="_blank"> Sinergitas</a> Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya.</p><p>[adsense]</p><p>PKS kedua ditandatangani antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/jamdatun/" target="_blank">Jamdatun</a> dengan Direktur Utama (Dirut) PTPN III tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).</p><p>"Penandatangan dua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> itu telah berlangsung, Senin (21/9/ 2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung)," sebut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya dilihat Rabu (23/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450170/kapolres-pematangsiantar-hadiri-bakti-sosial-kesehatan-hut-tni-ke81-perkuat-sinergitas-tnipolri/">Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance), mengawal proses transformasi dan streamlining BUMN, menjaga ketahanan pangan serta energi nasional, sekaligus memitigasi berbagai risiko hukum di sektor perkebunan.</p><p>Kegiatan ini dihadiri  <a href="https://www.hariansib.com/tag/jamdatun/" target="_blank">Jamdatun</a> R Narendra Jatna,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamintel/" target="_blank"> Jamintel</a> Reda Manthovani,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dirut-ptpn-iii/" target="_blank"> Dirut PTPN III</a> (Persero) Denaldy Mulino Mauna dan Direksi PTPN Group serta jajaran pimpinan Eselon II dan III Kejagung.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam pandangannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/jamdatun/" target="_blank">Jamdatun</a> R Narendra Jatna menegaskan, kebijakan streamlining BUMN bukan sekadar agenda penggabungan badan hukum atau penyederhanaan struktur korporasi semata, melainkan langkah besar untuk mewujudkan BUMN yang lebih kompetitif, transparan dan akuntabel.</p><p>&quot;Proses streamlining pada PTPN Group melibatkan dimensi hukum yang sangat luas dan kompleks, meliputi konsolidasi aset, penataan saham, pengalihan utang-piutang, hingga kejelasan status hukum atas tanah dan Hak Guna Usaha (HGU),&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu, penataan struktur korporasi, menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/jamdatun/" target="_blank">Jamdatun</a> harus berjalan selaras dengan penataan aset agar kepastian hukum dapat secara langsung meningkatkan produktivitas aset perusahaan.</p><p>Jaksa Pengacara Negara (JPN), katanya, siap memberikan dukungan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sejak tahap awal perencanaan restrukturisasi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Peran JPN ini ditegaskan bukan untuk mengambil alih keputusan bisnis atau menggantikan fungsi legal internal perusahaan, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan mitigasi risiko yang matang agar setiap kebijakan direksi dapat dipertanggungjawabkan,&quot; imbuhnya.</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamintel/" target="_blank"> Jamintel</a> Reda Manthovani menguraikan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi serta mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dihadapi BUMN perkebunan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kerja sama di bidang intelijen mencakup langkah konkret pencegahan dan penanganan konflik sosial pertanahan seperti okupasi lahan ilegal, pengawalan investasi, pemberantasan praktik mafia komoditas perkebunan hingga program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada proyek-proyek vital PTPN,&quot; katanya.</p><p>Selain itu, kolaborasi ini juga meliputi pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.</p><p>[adsense]</p><p>Jamintel menekankan, kehadiran fungsi PPS bertujuan mengawal dan memastikan seluruh pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai aturan yang berlaku.</p><p>&quot;Pengamanan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melindungi atau melegalkan perbuatan melawan hukum maupun tindakan yang merugikan keuangan negara, sehingga apabila ditemukan penyimpangan di lapangan, proses penegakan hukum tetap diproses secara tegas,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/jamdatun/" target="_blank">Jamdatun</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamintel/" target="_blank"> Jamintel</a> sama-sama menyampaikan harapannya agar Perjanjian Kerja Sama ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta jaringan anak perusahaan PTPN di seluruh wilayah Indonesia.</p><p>Sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal terhadap aset-aset negara, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendukung keberlanjutan industri perkebunan demi kemakmuran masyarakat dan bangsa. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1547_Jamdatun-Bersama-Jamintel-dan-Dirut-PTPN-III-Teken-2-PKS--Perkuat-Tata-Kelola--Sinergitas-dan-Memitigasi-Risiko.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450242/jamdatun-bersama-jamintel-dan-dirut-ptpn-iii-teken-2-pks-perkuat-tata-kelola-sinergitas-dan-memitigasi-risiko/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPD FAGRI Hadir di Dairi Perjuangkan Aspirasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPD FAGRI Hadir di Dairi Perjuangkan Aspirasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)DPD Forum Advokasi Guru NonASN Negeri Indonesia (FAGRI) Kabupaten Dairi berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru n]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>DPD Forum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-advokasi/" target="_blank"> Advokasi</a> Guru Non-ASN Negeri Indonesia (FAGRI) Kabupaten Dairi berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru non-ASN yang mengabdi di sekolah negeri dan mendorong peningkatan profesionalitas dan kualitas pendidikan.</p><p>Ketua DPD FAGRI Kabupaten Dairi, Juita Relani Solin, S.Pd. Gr, Rabu (23/9/2026), di Sidikalang, menerangkan, FAGRI hadir di Dairi sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, aspirasi dan advokasi guru non ASN dengan mengedepankan data, regulasi, serta komunikasi konstruktif.</p><p>[adsense]</p><p>Guru honorer memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam pengabdiannya, turut memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan menjaga keberlangsungan pembelajaran. Karena itu, kepastian penataan, perlindungan, penghargaan atas pengabdian dan kesempatan yang setara menjadi bagian penting dalam kebijakan penataan guru.</p><p>"Kami mengedepankan data, regulasi, serta komunikasi solutif dalam menyampaikan aspirasi guru non-ASN. Bersamaan dengan itu, kami berkomitmen meningkatkan profesionalitas dan mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Dairi," ungkap Juita.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449888/parlaungan-simangunsong-pergantian-menkeu-langkah-strategis-prabowo-jaga-apbn-dan-kepercayaan-publik/">Parlaungan Simangunsong : Pergantian Menkeu Langkah Strategis Prabowo Jaga APBN dan Kepercayaan Publik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Juita menyampaikan,  penataan guru non-ASN perlu memperhatikan data, kebutuhan, profesionalitas, masa pengabdian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjadi salah satu dasar penugasan guru non-ASN yang memenuhi ketentuan sampai 31 Desember 2026, dengan Dapodik cut-off 31 Desember 2024 sebagai salah satu basis penting dalam penataan," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dia melanjutkan, upaya memperoleh kepastian juga dilakukan DPP FAGRI melalui pertemuan dengan pimpinan DPR RI pada 26 Agustus 2026, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, serta dengan Temu Ismail, S.Pd. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen, pada 15 September 2026 di Jakarta.</p><p>&quot;Komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penyelesaian penataan guru Non-ASN yang telah terdata dalam Dapodik. Untuk mekanisme, formasi dan regulasi selanjutnya, kami tetap mengikuti proses pembahasan pemerintah,&quot; ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/dpd-fagri-dairi/" target="_blank">DPD FAGRI Dairi</a> untuk mewujudkan guru yang profesional, bermartabat, sejahtera dan terlindungi serta pemperoleh kesempatan yang setara dalam mendukung pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan di Dairi</p><p>Hal itu diwujudkan melalui dukungan terhadap percepatan penataan guru non-ASN dengan memperhatikan hak, profesionalitas, masa pengabdian dan kebutuhan guru sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005, serta pengembangan tata kelola talenta guru yang profesional, terintegrasi dan berkeadilan dengan memperhatikan potensi putra-putri terbaik Dairi terkhusus guru honorer yang telah mengabdi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;FAGRI Dairi diharapkan tidak hanya menjadi wadah aspirasi, tetapi juga bagian dari upaya bersama meningkatkan profesionalitas guru dan mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan di Dairi,&quot; pungkas Juita.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2372_DPD-FAGRI-Hadir-di-Dairi-Perjuangkan-Aspirasi-Guru-Non-ASN-Sekolah-Negeri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/450241/dpd-fagri-hadir-di-dairi-perjuangkan-aspirasi-guru-nonasn-sekolah-negeri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Sibolga Julu Heboh Kasus Penculikan Anak, Seorang Wanita Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Sibolga Julu Heboh Kasus Penculikan Anak, Seorang Wanita Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Warga Sibolga Julu, tepatnya di Jalan DR IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, he]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga Sibolga Julu, tepatnya di Jalan DR IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, heboh dengan kasus penculikan anak, Selasa (22/9/2026).</p><p>Terduga pelaku seorang ibu tumah tangga berinisial RS (59), warga Kabupaten Tapanuli Tengah, diamankan terkait  kejadian tersebut ke kantor Kelurahan Angin Nauli.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Lurah Kelurahan Angin Nauli Aido Simanjuntak,  saat diwawancarai harianSIB.com, di Kantor Kelurahan, Rabu (23/9/2026), kejadian tersebut berawal saat seorang anak kelas 1 SD HKBP 2 di Jalan Jubelium Sibolga Julu, hendak pulang ke rumah.</p><p>Di tengah perjalanan pulang dihampiri oleh terduga pelaku. Merasa takut anak sekolah tersebut kembali ke sekolah dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada wali kelas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450239/m-ikhwan-minta-pemko-tebingtinggi-matangkan-perencanaan-pembangunan-jangan-siasiakan-uang-rakyat/">M Ikhwan Minta Pemko Tebingtinggi Matangkan Perencanaan Pembangunan, Jangan Sia-siakan Uang Rakyat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kejadian ini kemudian tersebar di kalangan orang tua murid dan warga sekitar hingga akhirnya mendatangi terduga pelaku lalu membawanya ke kantor kelurahan.</p><p>"Agar jangan terjadi amukan massa, kita sepakat dibawa ke kantor lurah," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia  menambahkan, pihaknya juga berkordinasi dengan Babinsa, Bhabinkantibmas dan tokoh masyarakat dalam penangganan kasus ini.</p><p>Sesuai hasil kesepakatan bersama di kantor lurah, kasus ini selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian Polres Sibolga.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-sibolga/" target="_blank">Kapolres Sibolga</a> melalui Kasi Humas AKP Irwan lewat telepon, membenarkan kasus ini sudah ditanggani Polres Sibolga.</p><p>"Sudah pak, terima kasih," katanya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1051_Warga-Sibolga-Julu-Heboh-Kasus-Penculikan-Anak--Seorang-Wanita-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450240/warga-sibolga-julu-heboh-kasus-penculikan-anak-seorang-wanita-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">M Ikhwan Minta Pemko Tebingtinggi Matangkan Perencanaan Pembangunan, Jangan Sia-siakan Uang Rakyat</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[M Ikhwan Minta Pemko Tebingtinggi Matangkan Perencanaan Pembangunan, Jangan Sia-siakan Uang Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Ikhwan SH MH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, khususnya ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Ketua DPRD Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a> Muhammad Ikhwan SH MH meminta Pemerintah Kota (Pemko) <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a>, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), memastikan setiap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar dapat difungsikan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.</p><p>Ikhwan menegaskan, pembangunan maupun revitalisasi fasilitas publik tidak boleh berhenti sebatas pekerjaan fisik. Menurutnya, setiap bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat harus memiliki perencanaan yang matang sehingga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita berharap nantinya anggaran yang ada bisa berfungsi dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a>,&quot; ujar Muhammad Ikhwan saat berbincang di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).</p><p>Ia mengaku kecewa melihat masih adanya sejumlah bangunan yang dibangun menggunakan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, tetapi hingga kini belum memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450220/awal-oktober-pembangunan-47-unit-hunian-tetap-di-humbahas-dibangun/">Awal Oktober, Pembangunan 47 Unit Hunian Tetap di Humbahas Dibangun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Ikhwan, pemerintah tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dinas PU, kata dia, harus mampu menyusun perencanaan secara matang sejak awal agar pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran.</p><p>&quot;Kita minta Dinas PU membuat perencanaan yang matang sebelum menggelontorkan uang rakyat. Jangan sampai sudah dibangun, tetapi tidak bisa difungsikan sesuai peruntukan,&quot; tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain persoalan bangunan, Ikhwan juga menyoroti pengelolaan drainase atau parit di Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a>. Ia mempertanyakan efektivitas anggaran yang setiap tahun dialokasikan untuk rehabilitasi maupun perbaikan parit.</p><p>Menurutnya, meski perbaikan parit terus dilakukan dan anggaran yang dikucurkan cukup besar, persoalan banjir di sejumlah wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a> belum juga terselesaikan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ironis juga kita melihat, setiap tahun parit diperbaiki, tetapi hujan hanya sebentar, air sudah tergenang di mana-mana,&quot; katanya.</p><p>Karena itu, Ikhwan berharap Pemko <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a> melalui Dinas PU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan fasilitas yang benar-benar dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Intinya, kita berharap uang rakyat itu bisa digunakan tepat sasaran dan setiap pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,&quot; pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9259_M-Ikhwan-Minta-Pemko-Tebingtinggi-Matangkan-Perencanaan-Pembangunan--Jangan-Sia-siakan-Uang-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450239/m-ikhwan-minta-pemko-tebingtinggi-matangkan-perencanaan-pembangunan-jangan-siasiakan-uang-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Skandal Calon Titipan Seleksi JPTP Labusel 2026, DPRD Labusel Minta Aparat Penegak Hukum Dalami</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Skandal Calon Titipan Seleksi JPTP Labusel 2026, DPRD Labusel Minta Aparat Penegak Hukum Dalami]]></title>
            <description><![CDATA[Kotapinang(harianSIB.com)Isu tak sedap mulai menyeruak dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat adanya dugaan calon titipan dal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kotapinang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Isu tak sedap mulai menyeruak dikalangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/aparatur-sipil-negara/" target="_blank">Aparatur Sipil Negara</a> (ASN) dan masyarakat adanya dugaan calon titipan dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-labusel-tahun-2026/" target="_blank"> Kabupaten Labusel tahun 2026</a>. Anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labusel/" target="_blank"> DPRD Labusel</a> dari Fraksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hanura/" target="_blank"> Hanura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruslan-tambak/" target="_blank"> Ruslan Tambak</a>, S SosI, M IKom meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami informasi tersebut.</p><p>&quot;Isu tak sedap ini sudah kemana-mana, dan telah menjadi perbincangan. Kami meminta aparat penegak humum segera merespon dan mendalami adanya dugaan isu calon titipan dalam pelaksanaan seleksi pengisian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jptp/" target="_blank"> JPTP</a> yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Labusel, jika terdapat kecurangan, agar segera ditindak tegas,&quot; kata Politisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hanura/" target="_blank"> Hanura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruslan-tambak/" target="_blank"> Ruslan Tambak</a> kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ruslan juga menyayangkan proses seleksi yang menggunakan APBD itu tidak dilaksanakan secara profesional dan bahkan terkesan hanya sebatas formalitas. Terlebih, isu adanya nama calon pemenang yang akan memgisi posisi pimpinan di BPBD Labusel sudah mencuat. Padahal, seleksi masih dalam proses pelaksanaan.</p><p>&quot;Jika benar seperti itu, seleksi yang dilaksanakan tersebut sudah pasti cacat dan aroma KKN sudah tidak diragukan lagi terjadi dalam proses seleksi,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450043/pemkab-labusel-buka-seleksi-pengisian-jptp-badan-pendapatan-daerah-dan-bpbd/">Pemkab Labusel Buka Seleksi Pengisian JPTP Badan Pendapatan Daerah dan BPBD</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ruslan juga mengungkapkan, akan memanggil Sekda Labusel sebagai ketua panitia dan Kepala Badan Pembina Kepgawaian dan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Riski Marlina dan jajarannya untuk merinci persyaratan dan hasil tes masing-masing calon. Jika ditemukan adanya kejanggalan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labusel/" target="_blank"> DPRD Labusel</a> akan merekomendasikan sistem seleksi yang diselenggarakan oleh BPKSDM pemkab Labusel ke aparat penegak hukum untuk segera diperiksa.</p><p>&quot;Nanti kita akan panggil panitia seleksi. Apakah seleksi yang mereka laksanakan saat ini telah menerapkan Merit sistem. Kebijakan dan manajemen <a href="https://www.hariansib.com/tag/aparatur-sipil-negara/" target="_blank">Aparatur Sipil Negara</a> (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas secara adil tanpa diskriminasi. Jangan sampai, hak peserta yang memenuhi syarat tercederai hanya karena ada faktor lain, apalagi sampai pelaksanaan seleksi hanya sebatas formalitas,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Diberitakan sebelumnya, isu munculnya nama calon titipan dalam proses seleksi terbuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jptp/" target="_blank"> JPTP</a> Labusel mendapat sorotan dari aktivis Formal dan LBH Aspirasi Rakyat Indonesia (ASRI). Mereka meminta proses seleksi saat ini menjadi perhatian serius bagi Komisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/aparatur-sipil-negara/" target="_blank">Aparatur Sipil Negara</a> (KASN), Universitas Islam Sumatera Utara yang menjadi assessment test dan Sekda Labusel M Reza Pahlevi Nasution sebagai ketua panitia seleksi pengisian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jptp/" target="_blank"> JPTP</a> Kabupaten Labusel.</p><p>Sementara itu, Kepala BPKSDM Pemkab Labusel Riski Marlina yang dikonfirmasi, Senin (21/9/2026), terkait isu calon titipan mengaku tidak mengetahuinya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau itu saya tidak tahu. Kami hanya menjalankan tahapan seleksi sesuai mekanisme,&quot; katanya.</p><p>Disinggung apakah nama calon yang telah beredar luar dikalangan masyarakat akan mengisi posisi Kepala BPBD mengikuti seleksi, Kiki mengakuinya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau mengenai syarat telah mengikuti PIM/PKA itu diutamakan. Namun, ada persyaratan lainnya selain itu,&quot; katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5143_Dugaan-Skandal-Calon-Titipan-Seleksi-JPTP-Labusel-2026--DPRD-Labusel-Minta-Aparat-Penegak-Hukum-Dalami.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450238/dugaan-skandal-calon-titipan-seleksi-jptp-labusel-2026-dprd-labusel-minta-aparat-penegak-hukum-dalami/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Polda Banten Sampaikan Keterangan Resmi</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Polda Banten Sampaikan Keterangan Resmi]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan keterangan resmi terkait peristiwa pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tangerang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bidang Humas Polda Banten, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kombes-pol-maruli-ahiles-hutapea/" target="_blank">Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea</a>, memberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keterangan-resmi/" target="_blank"> keterangan resmi</a> terkait peristiwa penggerudukan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pembubaran-ibadah/" target="_blank"> pembubaran ibadah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jemaat-gereja-kristen-protestan-indonesia/" target="_blank"> jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia</a> (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-rajeg/" target="_blank"> Kecamatan Rajeg</a>, Kabupaten Tangerang.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Seperti diketahui, peristiwa bermula pada Minggu, 20 September 2026, ketika jemaat GKPI sedang melaksanakan ibadah. Kegiatan tersebut tiba-tiba didatangi sekelompok warga dan dibubarkan secara paksa. Salah satu warga yang terlibat bahkan terekam membawa senjata tajam berupa golok sambil meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kegiatan-ibadah-dihentikan/" target="_blank"> kegiatan ibadah dihentikan</a>. Video kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran luas di masyarakat.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450236/pembubaran-ibadah-gkpi-di-rajeg-dilaporkan-ke-polisi-perdamaian-tak-gugurkan-tanggung-jawab-pidana/">Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Dilaporkan ke Polisi, Perdamaian Tak Gugurkan Tanggung Jawab Pidana</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Merespons peristiwa tersebut, pihak berwenang segera memfasilitasi jalur damai. Pada malam harinya, dilakukan proses mediasi dan musyawarah yang dikawal langsung oleh Kapolresta Tangerang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-andi-muhammad-indra-waspada-amirullah/" target="_blank"> Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah</a>, bersama unsur pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta perwakilan jemaat GKPI.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Berikut poin-poin penting hasil penyelesaian peristiwa tersebut, yang disampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kombes-pol-maruli-ahiles-hutapea/" target="_blank">Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea</a>:</p><p>Kesepakatan Damai Tercapai: Kasus ini resmi diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Permohonan Maaf Secara Terbuka: Warga berinisial AC yang terekam membawa senjata tajam saat meminta ibadah dihentikan, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Fasilitas Tempat Ibadah Sementara: Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama unsur terkait berkomitmen menyediakan tempat ibadah alternatif sementara bagi jemaat GKPI. Langkah ini diambil sembari menunggu proses administrasi perizinan resmi diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>Situasi Kamtibmas Kondusif: <a href="https://www.hariansib.com/tag/kombes-pol-maruli-ahiles-hutapea/" target="_blank">Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea</a> menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-rajeg/" target="_blank"> Kecamatan Rajeg</a>, saat ini dalam keadaan aman, tenang, dan kondusif.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Imbauan Menghindari Provokasi: Pihak kepolisian meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hasil kesepakatan damai yang telah dicapai. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, serta tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9370_Kasus-Pembubaran-Ibadah-GKPI-Rajeg--Polda-Banten-Sampaikan-Keterangan-Resmi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450237/kasus-pembubaran-ibadah-gkpi-rajeg-polda-banten-sampaikan-keterangan-resmi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Dilaporkan ke Polisi, Perdamaian Tak Gugurkan Tanggung Jawab Pidana</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 11:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Dilaporkan ke Polisi, Perdamaian Tak Gugurkan Tanggung Jawab Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Kasus pembubaran ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten,]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tangerang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kasus-pembubaran-ibadah/" target="_blank">Kasus pembubaran ibadah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jemaat-gkpi/" target="_blank"> jemaat GKPI</a> di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-tangerang/" target="_blank"> Kabupaten Tangerang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-banten/" target="_blank"> Banten</a>, memasuki babak baru. </p><p>Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, melansir Bonarinews, seorang advokat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tulus-pardosi/" target="_blank"> Tulus Pardosi</a>, bersama dua rekannya, Edi Sianipar dan Rehan Pangestu, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spkt-polresta-tangerang/" target="_blank"> SPKT Polresta Tangerang</a> pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB malam.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Kejadian bermula pada Minggu, 20 September 2026, saat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jemaat-gkpi/" target="_blank"> jemaat GKPI</a> sedang beribadah dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kegiatan-dibubarkan-secara-paksa/" target="_blank"> kegiatan dibubarkan secara paksa</a>. Malam harinya, Forkopimda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-tangerang/" target="_blank"> Kabupaten Tangerang</a>, Kementerian Agama, FKUB, Muspika Rajeg, serta tokoh masyarakat dan agama memediasi kedua pihak. Tercapai kesepakatan damai, dan pemerintah juga berjanji menyediakan tempat ibadah sementara sambil mengurus perizinan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449997/kebakaran-besar-hanguskan-26-gudang-di-kosambi-tangerang-kerugian-diperkirakan-rp-20-miliar/">Kebakaran Besar Hanguskan 26 Gudang di Kosambi Tangerang, Kerugian Diperkirakan Rp 20 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Laporan ke polisi didasarkan pada Pasal 303 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), yang mengatur pidana hingga 5 tahun penjara bagi siapa pun yang dengan kekerasan mengganggu atau membubarkan pertemuan keagamaan maupun orang yang sedang beribadah.<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Tulus menegaskan, bahwa perdamaian tidak menghapus tanggung jawab pidana. "Perdamaian itu bagus, tetapi tanggung jawab pidananya tidak boleh gugur. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, proses hukum tetap berjalan, karena ini menyangkut ketertiban umum dan hak konstitusional warga negara," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengingatkan bahwa jika dibiarkan, peristiwa serupa bisa menimpa kelompok agama lain.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Polda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-banten/" target="_blank"> Banten</a> menyatakan situasi di Rajeg kondusif dan meminta pihak-pihak menghormati hasil musyawarah serta tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. </p><p>Laporan kini berada di tangan kepolisian untuk diselidiki, dan ada atau tidaknya unsur pidana akan ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Masyarakat berharap proses berjalan transparan dan adil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap kebebasan beribadah seluruh warga.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6408_Pembubaran-Ibadah-GKPI-di-Rajeg-Dilaporkan-ke-Polisi--Perdamaian-Tak-Gugurkan-Tanggung-Jawab-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450236/pembubaran-ibadah-gkpi-di-rajeg-dilaporkan-ke-polisi-perdamaian-tak-gugurkan-tanggung-jawab-pidana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAP DPD RI Soroti Pemanggilan Warga Simpang Gambus Batubara Atas Laporan PT Socfindo</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAP DPD RI Soroti Pemanggilan Warga Simpang Gambus Batubara Atas Laporan PT Socfindo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian menyoroti pemanggilan berulang terhadap masya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wakil-ketua-badan-akuntabilitas-publik/" target="_blank">Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik</a> (BAP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpd-ri/" target="_blank"> DPD RI</a>, Pdt. Penrad Siagian menyoroti pemanggilan berulang terhadap masyarakat Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simpang-gambus/" target="_blank"> Simpang Gambus</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a>, oleh Polda Sumit terkait laporan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-socfindo/" target="_blank"> PT Socfindo</a>, sehingga pihaknya meminta kepolisian menjelaskan dasar pemanggilan warga, terlebih konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tersebut hingga kini belum tuntas.</p><p>Penrad Siagian menilai penanganan perkara yang berfokus pada laporan perusahaan dan pemanggilan masyarakat berpotensi menimbulkan persepsi bahwa aparat kepolisian berpihak kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-socfindo/" target="_blank"> PT Socfindo</a>. Polisi harus berada di tengah dan memastikan proses hukum tidak digunakan untuk menekan masyarakat yang sedang memperjuangkan persoalan tanah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Jangan sampai dari cara penanganannya, masyarakat melihat dan menilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> justru mendukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-socfindo/" target="_blank"> PT Socfindo</a>. Polisi harus berdiri di tengah dan memastikan proses hukum tidak digunakan untuk menekan masyarakat,&quot; kata Penrad Siagian, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).</p><p>Ia mengungkapkan, sebelumnya telah ada rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN agar lahan yang menjadi objek sengketa berada dalam status quo.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450226/kmdtdpd-ri-dorong-model-green-lake-untuk-danau-toba/">KMDT-DPD RI Dorong Model Green Lake untuk Danau Toba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Artinya, tambah Penrad, selama proses penyelesaian belum tuntas, tidak boleh ada aktivitas di areal yang disengketakan, termasuk pemanenan.</p><p>Namun, Penrad menyebut aktivitas panen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-socfindo/" target="_blank"> PT Socfindo</a> tetap berlangsung di areal yang dipersoalkan masyarakat. Warga kemudian melakukan penolakan dan menahan aktivitas tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Jangan dibalik persoalannya. Masyarakat menolak karena ada aktivitas panen di lahan yang statusnya masih disengketakan dan seharusnya status quo,&quot; ujarnya.</p><p>Penrad mengatakan, konflik tersebut memiliki sejarah panjang. Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simpang-gambus/" target="_blank"> Simpang Gambus</a> mengklaim memiliki sejarah penguasaan dan penggarapan atas lahan yang kemudian dikuasai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-socfindo/" target="_blank"> PT Socfindo</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka juga mempersoalkan dugaan adanya lahan di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, dengan luas yang dipersoalkan mencapai sekitar 600 hektare.</p><p>"Jangan melihat persoalan ini hanya dari masyarakat yang menahan panen. Kita harus melihat sejarahnya. Ada persoalan penguasaan tanah masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama. Ini yang harus diselesaikan,&quot; tegas Penrad.</p><p>[adsense]</p><p>Selain konflik agraria, Penrad menyebut hasil RDPU akan menjadi dasar BAP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpd-ri/" target="_blank"> DPD RI</a> membawa persoalan tersebut kepada Kejaksaan untuk menelusuri dugaan kewajiban perpajakan terkait kelebihan luas lahan. Walaupun masih berupa indikasi yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan data pertanahan, luas HGU, pemanfaatan lahan dan kewajiban pajak oleh lembaga berwenang.</p><p>"Kalau benar ada kelebihan luas lahan yang dikuasai atau dimanfaatkan selama puluhan tahun di luar HGU, maka harus ditelusuri apakah seluruh kewajiban pajaknya sudah dipenuhi. Semua harus diperiksa secara objektif berdasarkan data dan hukum,&quot; katanya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1624_BAP-DPD-RI-Soroti-Pemanggilan-Warga-Simpang-Gambus-Batubara-Atas-Laporan-PT-Socfindo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450235/bap-dpd-ri-soroti-pemanggilan-warga-simpang-gambus-batubara-atas-laporan-pt-socfindo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">WALHI Desak China ExIm Setop Dana PLTA Batang Toru, Soroti Nasib Orangutan Tapanuli dan Risiko Bencana</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 09:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[WALHI Desak China ExIm Setop Dana PLTA Batang Toru, Soroti Nasib Orangutan Tapanuli dan Risiko Bencana]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China Exim Bank menghentikan total pendanaan proyek PLTA Batang Toru ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wahana-lingkungan-hidup-indonesia/" target="_blank">Wahana Lingkungan Hidup Indonesia</a> (WALHI) mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-china-exim-bank/" target="_blank"> China Exim Bank</a> menghentikan total pendanaan proyek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-plta-batang-toru/" target="_blank"> PLTA Batang Toru</a> 510 MW milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-north-sumatera-hydro-energy/" target="_blank"> PT North Sumatera Hydro Energy</a> (NSHE).</p><p>Desakan itu disampaikan dalam media briefing di Medan, Selasa (22/9/2026).<a href="https://www.hariansib.com/tag/-walhi/" target="_blank"> WALHI</a> menilai proyek di jantung habitat Orangutan Tapanuli itu cacat ekologis, bermasalah hukum, dan berisiko tinggi secara finansial.</p><p>[adsense]</p><p>"Salah satu investor paling besar adalah China dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nshe/" target="_blank"> NSHE</a>. Pembiayaan dari China ExIm Bank rentan terhadap landscape Batang Toru dan terbukti dari bencana yang terjadi," kata Kepala Divisi Kampanye<a href="https://www.hariansib.com/tag/-walhi/" target="_blank"> WALHI</a> Nasional, Uli Arta Siagian.</p><p>WALHI mencatat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nshe/" target="_blank"> NSHE</a> dikendalikan SDIC Power Holdings Co Ltd. Pada 2022, SDIC menggunakan skema pinjaman sindikasi yang dipimpin China ExIm dengan nilai jaminan yang dilaporkan mencapai US$1,251 miliar dengan masa jaminan hingga 18 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450037/walhi-laporkan-372-perusahaan-terindikasi-karhutla-ke-presiden/">Walhi Laporkan 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla ke Presiden</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Direktur Eksekutif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-walhi/" target="_blank"> WALHI</a> Sumut, Rianda Purba, mempertanyakan konsistensi pemerintah. Ia menyebut proyek ini sempat dihentikan Kementerian Lingkungan Hidup pada 5 Desember 2025 pasca banjir bandang Sumatera, bahkan izinnya dicabut Januari 2026 dan diwajibkan membayar Rp200,6 miliar lewat putusan pengadilan April 2026.</p><p>"Izinnya sempat dicabut akan tetapi mereka kembali beroperasi. Kita belum menemukan SK dari kementerian terkait pelanjutan proyek ini," ujar Rianda.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Padahal, lanjut Rianda, kawasan Batang Toru berada di Sesar Toru yang sangat rentan gempa dan longsor.</p><p>"WALHI menolak pembangunan PLTA ini. Bahwa pembangunan ini dilakukan di zona gempa. Wilayah ini sangat rentan gempa namanya Sesar Toru," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>WALHI juga menyoroti desain proyek yang mengalihkan aliran sungai sepanjang 14 kilometer melalui terowongan dan operasi puncak harian yang berpotensi memicu banjir hilir dan mengancam satu-satunya habitat Orangutan Tapanuli di dunia.</p><p>Karena advokasi ke pemerintah buntu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-walhi/" target="_blank"> WALHI</a> memilih menekan langsung sumber modal.</p><p>[adsense]</p><p>"WALHI sudah berulang kali menyuarakan kepada Menteri Kehutanan dan lain-lain tapi tidak ditanggapi," kata Rianda.</p><p>Uli menambahkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-walhi/" target="_blank"> WALHI</a> telah mengirim surat resmi ke China ExIm Bank meminta bank tersebut menggunakan kewenangan uji tuntas, pengawasan pasca-pinjaman, hingga mekanisme keluar.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Jika pinjaman terus diberikan oleh China ExIm Bank maka risiko finansial yang terjadi akan sangat besar. Investasi ini tidak sesuai dengan kebijakan keuangan hijau Tiongkok," ujar Uli.</p><p>WALHI meminta tiga hal: Tangguhkan pencairan selama audit dan litigasi belum selesai, batalkan dukungan jika dampak tak bisa dimitigasi dan tarik kembali dana yang sudah cair.</p><p>[adsense]</p><p>"Permohonan utama kita adalah menangguhkan, membatalkan atau meminta pembayaran kembali pendanaan ini. Dan ini adalah seruan dari masyarakat sipil yang melihat fakta langsung akan cacatnya pelaksanaan proyek ini," kata Rianda.</p><p>Sementara itu, Kementerian ESDM disebut telah menghidupkan kembali izin operasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-plta-batang-toru/" target="_blank"> PLTA Batang Toru</a> pada April 2026 dan mendorong operasi komersial pada Oktober 2026, dengan listrik 510 MW nantinya akan dibeli PLN. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5745_WALHI-Desak-China-ExIm-Setop-Dana-PLTA-Batang-Toru--Soroti-Nasib-Orangutan-Tapanuli-dan-Risiko-Bencana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450234/walhi-desak-china-exim-setop-dana-plta-batang-toru-soroti-nasib-orangutan-tapanuli-dan-risiko-bencana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">WALHI Desak China Exim Hentikan Dana PLTA Batang Toru</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[WALHI Desak China Exim Hentikan Dana PLTA Batang Toru]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China Exim Bank menghentikan total pendanaan proyek PLTA Batang Toru ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a>) mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-china-exim-bank/" target="_blank"> China Exim Bank</a> menghentikan total pendanaan proyek PLTA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batang-toru/" target="_blank"> Batang Toru</a> berkapasitas 510 MW milik PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).</p><p>[adsense]</p><p>Desakan itu disampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> dalam media briefing di Medan, Selasa (22/9/2026). <a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> menilai proyek tersebut bermasalah secara ekologis, hukum dan berisiko secara finansial.</p><p>Kepala Divisi Kampanye <a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan China merupakan salah satu investor terbesar dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nshe/" target="_blank"> NSHE</a>.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450064/prabowo-susun-mitigasi-menyeluruh-agar-karhutla-tak-berulang/">Prabowo Susun Mitigasi Menyeluruh agar Karhutla Tak Berulang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Salah satu investor paling besar adalah China dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nshe/" target="_blank"> NSHE</a>. Pembiayaan dari China ExIm Bank rentan terhadap landscape<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batang-toru/" target="_blank"> Batang Toru</a> dan terbukti dari bencana yang terjadi," kata Uli.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> mencatat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nshe/" target="_blank"> NSHE</a> dikendalikan SDIC Power Holdings Co Ltd. Pada 2022, SDIC disebut menggunakan skema pinjaman sindikasi yang dipimpin China Exim dengan nilai jaminan dilaporkan mencapai US$1,251 miliar dan masa jaminan hingga 18 tahun.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Direktur Eksekutif <a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> Sumut, Rianda Purba, mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut. Ia menyebut proyek itu sempat dihentikan Kementerian Lingkungan Hidup pada 5 Desember 2025 pascabanjir bandang Sumatera, izinnya dicabut pada Januari 2026, serta diwajibkan membayar Rp200,6 miliar melalui putusan pengadilan pada April 2026.</p><p>"Izinnya sempat dicabut akan tetapi mereka kembali beroperasi. Kita belum menemukan SK dari kementerian terkait pelanjutan proyek ini," ujar Rianda.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> juga menyebut kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batang-toru/" target="_blank"> Batang Toru</a> berada di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sesar-toru/" target="_blank"> Sesar Toru</a> yang rentan terhadap gempa dan longsor.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> menolak pembangunan PLTA ini. Bahwa pembangunan ini dilakukan di zona gempa. Wilayah ini sangat rentan gempa namanya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sesar-toru/" target="_blank"> Sesar Toru</a>," tegasnya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450037/walhi-laporkan-372-perusahaan-terindikasi-karhutla-ke-presiden/">Walhi Laporkan 372 Perusahaan Terindikasi Karhutla ke Presiden</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> menyoroti desain proyek yang disebut mengalihkan aliran sungai sepanjang 14 kilometer melalui terowongan serta operasi puncak harian yang dinilai berpotensi memicu banjir di hilir dan mengancam habitat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-orangutan-tapanuli/" target="_blank"> Orangutan Tapanuli</a>.</p><p>Uli mengatakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> telah mengirim surat resmi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-china-exim-bank/" target="_blank"> China Exim Bank</a> agar menggunakan kewenangan uji tuntas, pengawasan pascapinjaman hingga mekanisme keluar dari pendanaan proyek.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Jika pinjaman terus diberikan oleh China ExIm Bank maka risiko finansial yang terjadi akan sangat besar. Investasi ini tidak sesuai dengan kebijakan keuangan hijau Tiongkok," ujar Uli.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/walhi/" target="_blank">WALHI</a> meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-china-exim-bank/" target="_blank"> China Exim Bank</a> menangguhkan pencairan dana selama audit dan litigasi belum selesai, membatalkan dukungan apabila dampak tidak dapat dimitigasi, serta menarik kembali dana yang telah cair.</p><p>[adsense]</p><p>"Permohonan utama kita adalah menangguhkan, membatalkan atau meminta pembayaran kembali pendanaan ini. Dan ini adalah seruan dari masyarakat sipil yang melihat fakta langsung akan cacatnya pelaksanaan proyek ini," kata Rianda.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/449478/agincourt-resources-luncurkan-olympiar-geosains-dan-pertambangan-bagi-mahasiswa/">Agincourt Resources Luncurkan OlympiAR Geosains dan Pertambangan bagi Mahasiswa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7418_WALHI-Desak-China-Exim-Hentikan-Dana-PLTA-Batang-Toru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450231/walhi-desak-china-exim-hentikan-dana-plta-batang-toru/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>