<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 11:53:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 menjadi salah satu pus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 menjadi salah satu pusat informasi pariwisata yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai objek wisata unggulan Simalungun diperkenalkan secara langsung oleh staf paviliun, Muliaman Sumbayak, kepada masyarakat yang datang berkunjung, Senin malam (27/7/2026).</p><p>Di hadapan pengunjung, Muliaman menjelaskan, kekayaan destinasi wisata yang dimiliki <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a>, mulai dari wisata alam, budaya, hingga sejarah. Melalui papan informasi dan foto-foto destinasi, pengunjung diajak mengenal lebih dekat potensi wisata yang tersebar di berbagai wilayah Simalungun.</p><p>[adsense]</p><p>Beberapa destinasi yang dipromosikan di antaranya Pantai Bebas Parapat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-museum-simalungun/" target="_blank"> Museum Simalungun</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-bolon/" target="_blank"> Rumah Bolon</a> Purba, Harangan Girsang, Bukit Indah Sippan, Pemandian Karang Anyer, Ikan Mas Sipolha, Pemandian Alam Sejuk, Air Terjun Bah Biak, Bah Damanik, Kebun Teh Sidamanik, Monkey Forest Sibaganding, Sungai Lobang, Batu Gantung, Kampung Warna-Warni, hingga Aek Nauli Elephant Conservation Camp.</p><p>Menurut Muliaman Sumbayak, setiap objek wisata memiliki daya tarik tersendiri yang layak menjadi tujuan wisata, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain panorama alam yang indah, Simalungun juga memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang menjadi nilai tambah bagi sektor pariwisata.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447601/lrmpanggung-budaya-quotbeta-tu-pulo-sibandangquot-meriahkan-prsu-ke50-pemkab-taput-promosikan-wisata-berbasis-budaya/">&lrm;Panggung Budaya &quot;Beta Tu Pulo Sibandang&quot; Meriahkan PRSU Ke-50, Pemkab Taput Promosikan Wisata Berbasis Budaya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Paviliun Pemkab Simalungun juga menampilkan berbagai produk unggulan daerah, hasil pertanian, buah-buahan, serta informasi mengenai potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik investasi dan pemberdayaan UMKM.</p><p>Keikutsertaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a> pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> ke-50 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkenalkan potensi wisata dan produk unggulan kepada masyarakat luas.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> 2026 sendiri menjadi ajang promosi kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk menampilkan kekayaan budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif masing-masing daerah.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6544_Jelajahi-Pesona-Simalungun-di-PRSU-2026--Kenalkan-Deretan-Destinasi-Wisata-Andalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447649/jelajahi-pesona-simalungun-di-prsu-2026-kenalkan-deretan-destinasi-wisata-andalan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Delapan anggota Polri yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menja]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Delapan anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> (KKEP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>. Dari jumlah tersebut, dua personel juga diproses secara pidana.</p><p>Direktur Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a>, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan enam anggota polisi untuk sementara hanya menjalani proses kode etik, sedangkan dua lainnya dikenakan proses pidana sekaligus sidang etik.</p><p>[adsense]</p><p>"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026), seperti lansir Kompas.com.</p><p>Ia menambahkan, dua anggota yang diproses pidana secara otomatis juga akan menghadapi sidang etik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447647/damai-pascabentrokan-tambak-menteng-keluarga-korban-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/">Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam personel tersebut merupakan anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> yang telah diserahkan ke Pengamanan Internal di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> sejak Sabtu (25/7/2026).</p><p>Mereka yakni AKP Pardiman selaku Kepala Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a>, Ipda Apip Kurniawan sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Tim Khusus Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy selaku Panit Bintara Pengawas Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Kepala Tim Khusus Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, identitas satu anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> dan satu personel Polda Aceh yang turut diamankan hingga kini belum diungkap.</p><p>Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> menangkap Kepala Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> berinisial AKP P bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Tim penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Eko, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Delapan personel tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkoba.</p><p>Meski demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> belum membeberkan kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan. Rincian perkara akan disampaikan dalam keterangan resmi pada kesempatan berikutnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3308_8-Polisi-Terjerat-Kasus-Narkoba-Jalani-Sidang-Etik--Dua-Diusut-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447648/8-polisi-terjerat-kasus-narkoba-jalani-sidang-etik-dua-diusut-pidana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Suasana pascabentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, mulai mereda. Warga bersama keluarga korban yang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana pascabentrokan maut di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-tambak/" target="_blank"> Jalan Tambak</a>, Menteng,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-pusat/" target="_blank"> Jakarta Pusat</a>, mulai mereda. Warga bersama keluarga korban yang meninggal dunia sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sembari menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.</p><p>Kesepakatan damai itu tercapai dalam pertemuan yang difasilitasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolda-metro-jaya/" target="_blank"> Kapolda Metro Jaya</a> Komjen Asep Edi Suheri di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan keluarga korban bentrokan yang terjadi sehari sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya K. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.</p><p>Ica juga mengajak masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa rasa takut. Menurutnya, warga diminta tidak mudah terprovokasi serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447591/disebut-kepala-rumah-tangga-mantan-jampidsus-febrie-polisi-selidiki-misteri-kematian-sutrimo/">Disebut Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Febrie, Polisi Selidiki Misteri Kematian Sutrimo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dami juga mengimbau seluruh anggota keluarga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Ia meminta semua pihak menjaga keamanan dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.</p><p>Sebelumnya, bentrokan dua kelompok di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-tambak/" target="_blank"> Jalan Tambak</a>, Menteng,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-pusat/" target="_blank"> Jakarta Pusat</a>, pada Minggu (26/7/2026), mengakibatkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.</p><p>Empat tersangka kasus perusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sedangkan tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan berinisial SK, AS, dan OR. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1484_Damai-Pascabentrokan-Tambak-Menteng--Keluarga-Korban-Serahkan-Proses-Hukum-ke-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447647/damai-pascabentrokan-tambak-menteng-keluarga-korban-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung]]></title>
            <description><![CDATA[Bogor(harianSIB.com)Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, tengah menjalani pemer]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bogor<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Negeri Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andri-zulfikar/" target="_blank"> Andri Zulfikar</a>, tengah menjalani pemeriksaan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> Utara (RSUD Parung) yang saat ini masih berjalan.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Negeri (Kajari) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-denny-achmad/" target="_blank"> Denny Achmad</a>, membenarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasi-pidsus/" target="_blank"> Kasi Pidsus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-andri-zulfikar/" target="_blank"> Andri Zulfikar</a> sedang menjalani klarifikasi dan pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Denny, selama proses pemeriksaan berlangsung, Andri untuk sementara tidak menjalankan tugas kedinasan di Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>.</p><p>"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Denny, Senin (27/7), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447638/tim-9-kejagung-panggil-9-saksi-terkait-perkara-tppu-tersangka-mantan-jampidsus/">Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Denny tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan maupun materi pemeriksaan. Ia menegaskan seluruh proses tersebut menjadi kewenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung melalui mekanisme pengawasan internal.</p><p>Pihak Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>, lanjut Denny, menghormati proses yang sedang berlangsung dan mendukung agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di tengah pemeriksaan tersebut, Bidang Pidana Khusus Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> masih menangani penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> Utara atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-parung/" target="_blank"> RSUD Parung</a>. Namun, Denny memastikan pemeriksaan terhadap Andri sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut.</p><p>Ia menegaskan penyidikan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-parung/" target="_blank"> RSUD Parung</a> tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak terpengaruh oleh pemeriksaan yang sedang dijalani Andri.</p><p>[adsense]</p><p>Denny juga menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan substansi laporan, identitas pelapor, maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami karena seluruhnya masih menjadi kewenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung.</p><p>Sementara itu, jabatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasi-pidsus/" target="_blank"> Kasi Pidsus</a> Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> untuk sementara diisi oleh Reynaldi Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti.</p><p>[adsense]</p><p>Meski terjadi pergantian sementara, Denny memastikan seluruh pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> tetap berjalan normal, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7433_Kasi-Pidsus-Kejari-Bogor-Diperiksa-Kejagung--Kajari-Tegaskan-Tak-Terkait-Kasus-RSUD-Parung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447646/kasi-pidsus-kejari-bogor-diperiksa-kejagung-kajari-tegaskan-tak-terkait-kasus-rsud-parung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Toyota Rush Tabrak Triton saat Isi BBM Eceran, 17 Korban Luka-luka</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Toyota Rush Tabrak Triton saat Isi BBM Eceran, 17 Korban Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan SibolgaBarus, Kelurahan Kolang Nauli, Kabupaten Tap]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), Minggu (26/7/2026).</p><p>Kasat Lantas Tapteng AKP Dela Antomi menjelaskan, peristiwa bermula mobil Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG yang dikemudikan Charles Simamora (27) melaju dari arah Barus menuju Sibolga ditabrak Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD.</p><p>[adsense]</p><p>Saat proses pengisian minyak eceran, empat penumpang mobil Triton turun dari kendaraan. Pada saat bersamaan, datang dari arah belakang satu unit mobil Toyota Rush yang dikemudikan Yusuf Hamdani Siregar.</p><p>"Pengemudi Toyota Rush diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton," terang AKP Dela Antomi dalam rilis yang diterima, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447624/kerangka-mayat-tanpa-identitas-ditemukan-diduga-korban-banjir-di-tukka/">Kerangka Mayat Tanpa Identitas Ditemukan, Diduga Korban Banjir di Tukka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Benturan keras tersebut menyebabkan empat orang penumpang mobil Triton serta penjual minyak eceran bernama Garang Pasaribu (66) terhempas dan masuk ke dalam parit.</p><p>Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sebanyak 17 orang dilaporkan mengalami luka-luka.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sebanyak 6 orang mengalami luka berat dan 11 orang mengalami luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp30 juta," jelasnya.</p><p>Berikut nama-nama korban yang mengalami luka berat, Garang Pasaribu (66), Nazar Agung Laksono Ginting (28), Manahan Rudi (50), Pangihutan Siregar (55), Anna Nasution (25), Samsidar Lubis (65), Charles Simamora, Yusuf Hamdani Siregar.</p><p>[adsense]</p><p>Saat kejadian, seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD FL Tobing Sibolga.</p><p>Satlantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tapteng/" target="_blank"> Polres Tapteng</a> mengamankan barang bukti kendaraan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-kolang/" target="_blank"> Polsek Kolang</a> guna proses penyelidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara.</p><p>Pengemudi diharapkan selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan posisi berhenti atau parkir berada di area yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Utamakan keselamatan daripada kecepatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," imbaunya.  (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3629_Toyota-Rush-Tabrak-Triton-saat-Isi-BBM-Eceran--17-Korban-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447645/toyota-rush-tabrak-triton-saat-isi-bbm-eceran-17-korban-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satreskrim Polres Binjai Ringkus Dua Pelaku Curas Bersenjata Kampak</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satreskrim Polres Binjai Ringkus Dua Pelaku Curas Bersenjata Kampak]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ditangkap polisi.  Kedua pelaku yang sempat buron tersebut, saat ini diamankan setelah melalui proses penyelidikan intensif.</p><p>Peristiwa tersebut dialami korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, pada Jumat (24/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah. Setibanya di Jalan Sei Semayang, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.</p><p>[adsense]</p><p>Pelaku yang duduk di belakang kemudian mengacungkan sebilah kampak sambil mengancam dan memaksa korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.</p><p>Kasus tersebut berhasil diungkap melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447561/dua-pengedar-sabu-di-hamparan-perak-diringkus/">Dua Pengedar Sabu di Hamparan Perak Diringkus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku berinisial RA (20) berhasil ditangkap di Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.</p><p>Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial MDK (19) lebih dahulu diamankan Kanit Pidum Ipda Jun Fredy di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara, pada 24 April 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, Selasa (28/7/2026), mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas dan terukur terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Binjai. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5968_Satreskrim-Polres-Binjai-Ringkus-Dua-Pelaku-Curas-Bersenjata-Kampak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447644/satreskrim-polres-binjai-ringkus-dua-pelaku-curas-bersenjata-kampak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Simalungun Diminta Tangkap Pembunuh Jonres Marindan Sinaga</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Simalungun Diminta Tangkap Pembunuh Jonres Marindan Sinaga]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru Bere (PPTSB) Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rimmer Sin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru Bere (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a>) Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimmer-sinaga/" target="_blank"> Rimmer Sinaga</a> mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jonres-marindan-sinaga/" target="_blank"> Jonres Marindan Sinaga</a>.</p><p>Kasus pembunuhan itu telah terjadi sekitar 1,5 tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, mengharapkan agar secepatnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jonres-marindan-sinaga/" target="_blank"> Jonres Marindan Sinaga</a>," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimmer-sinaga/" target="_blank"> Rimmer Sinaga</a>, Senin (27/7/2026).</p><p>Hal itu diungkapkannya setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat penting di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> di ruangan Wakapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-imam-alriyuddin/" target="_blank"> Kompol Imam Alriyuddin</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447431/polisi-gerebek-kos-di-simalungun-seorang-pria-ditangkap-dengan-sabu/">Polisi Gerebek Kos di Simalungun, Seorang Pria Ditangkap dengan Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bahkan, kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> telah melakukan aksi damai meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> agar mampu mengungkap kasus tersebut.</p><p>Menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a>, penanganan kasus ini terlalu lamban. Sebanyak 22 orang saksi telah dimintai keterangannya, namun belum ada titik terangnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sudah 1,5 tahun kasus ini belum terungkap. 22 orang saksi sudah diperiksa. Kami juga sudah pergi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-poldasu/" target="_blank"> Poldasu</a>. Harapan kami, betul-betulah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> mengungkap kasus ini," ujarnya.</p><p>Menanggapi aspirasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a>, Kapolres Simalungun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-marganda-aritonang/" target="_blank"> AKBP Marganda Aritonang</a> mengatakan, penanganan kasus tersebut masih tetap berjalan. Karenanya, kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> diminta bersabar.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami tidak berhenti. Proses penyelidikan tetap berjalan. Ini juga menjadi beban kami karena belum terungkap," sebut Kapolres.</p><p>Ia juga meminta doa dan dukungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> agar kasus tersebut bisa terungkap. Seluruh perkara, katanya, ditangani secara transparan dan profesional. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4479_Polres-Simalungun-Diminta-Tangkap-Pembunuh-Jonres-Marindan-Sinaga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447643/polres-simalungun-diminta-tangkap-pembunuh-jonres-marindan-sinaga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Tak Dapat Ganti Rugi karena Pelanggaran Berat</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Tak Dapat Ganti Rugi karena Pelanggaran Berat]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 833 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) menutup secara permanen 833 dapur penyedia Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Penutupan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari masalah higienitas, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a>, mengatakan hingga Senin (27/7/2026), sebanyak 98 dapur di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III telah dihentikan operasinya secara permanen.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a>, dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran atau ganti rugi dari pemerintah karena sanksi tersebut diberikan akibat pelanggaran yang dinilai fatal.</p><p>"Dapur yang di-suspend secara permanen ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu memang di-suspend tetapi tetap dibayar. Sekarang sudah ditutup, tidak dibayar karena memang pelanggaran," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a> dalam konferensi pers di Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Jakarta, Senin (27/7/2026), seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447383/prabowo-lantik-eks-wamenhan-donny-ermawan-taufanto-jadi-rektor-universitas-republik-indonesia/">Prabowo Lantik Eks Wamenhan Donny Ermawan Taufanto Jadi Rektor Universitas Republik Indonesia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, keputusan penutupan diambil setelah evaluasi menemukan berbagai persoalan, terutama terkait kebersihan dapur, insiden keracunan, serta mutu makanan yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.</p><p>Meski demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a> memastikan para penerima manfaat tidak akan kehilangan layanan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a>. Distribusi makanan akan dialihkan ke dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> lain yang berada di sekitar lokasi sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami pastikan penerima manfaat tetap mendapatkan makanan bergizi dari dapur lain. Yang penting makanan tersaji dengan baik, dikonsumsi dengan baik, dan roda ekonomi tetap berjalan," katanya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3798_BGN-Tutup-Permanen-833-Dapur-MBG--Tak-Dapat-Ganti-Rugi-karena-Pelanggaran-Berat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447642/bgn-tutup-permanen-833-dapur-mbg-tak-dapat-ganti-rugi-karena-pelanggaran-berat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelaku Serangan Berlin Pride Tewas Ditembak Polisi, Satu Orang Tewas dan 29 Luka-luka</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelaku Serangan Berlin Pride Tewas Ditembak Polisi, Satu Orang Tewas dan 29 Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Jerman(harianSIB.com)Penyelidikan kasus serangan mematikan di perayaan Berlin Pride atau Christopher Street Day (CSD) memasuki babak baru. P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jerman<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penyelidikan kasus serangan mematikan di perayaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlin/" target="_blank"> Berlin</a> Pride atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-christopher-street-day/" target="_blank"> Christopher Street Day</a> (CSD) memasuki babak baru. Polisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> menembak mati tersangka utama, Abdul B. (21), di kawasan pinggiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlin/" target="_blank"> Berlin</a> pada Minggu (26/7), setelah hampir 24 jam diburu sejak aksi brutal yang mengguncang pusat ibu kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>.</p><p>Abdul B. diduga menjadi pelaku serangan yang diawali dengan menabrakkan sebuah mobil van putih ke arah kerumunan peserta festival di dekat Gerbang Brandenburg, Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Setelah kendaraan menghantam pohon, pelaku keluar dari mobil dan menyerang sejumlah orang menggunakan senjata tajam yang diduga berupa parang sebelum melarikan diri.</p><p>[adsense]</p><p>Juru Bicara Kepolisian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, Florian Nath, sebagaimana dilansir Detikcom, mengatakan, kendaraan yang digunakan merupakan milik pribadi, bukan kendaraan sewaan. Polisi kemudian mengevakuasi mobil tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Tiergarten.</p><p>Akibat serangan itu, seorang perempuan meninggal dunia, sementara 29 orang lainnya mengalami luka-luka. Beberapa korban dilaporkan dalam kondisi kritis. Insiden tersebut juga memaksa penyelenggara menghentikan seluruh rangkaian acara dan mengevakuasi ribuan pengunjung festival.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446712/pemkab-samosir-tampilkan-quotwine-manggaquot-di-prsu-medan/">Pemkab Samosir Tampilkan &quot;Wine Mangga&quot; di PRSU Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menteri Dalam Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, Alexander Dobrindt, menyatakan seluruh indikasi mengarah pada aksi teror bermotif ekstremisme Islamis. Karena itu, penyelidikan kini diambil alih oleh Jaksa Agung Federal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> yang menangani kasus-kasus terorisme dan kejahatan yang mengancam keamanan negara.</p><p>Menurut otoritas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlin/" target="_blank"> Berlin</a>, Abdul B. lahir di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> dan berkewarganegaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, sementara ibunya berdarah Lebanon. Ia diketahui pernah menyebarkan propaganda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-isis/" target="_blank"> ISIS</a> melalui internet dan sempat berusaha bergabung dengan kelompok tersebut di Suriah, meski upayanya gagal. Sesuai kode etik pers di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, identitas lengkap pelaku tidak dipublikasikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kanselir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, Friedrich Merz, menyebut insiden itu sebagai serangan terhadap masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>. Senada, Presiden Frank-Walter Steinmeier menilai aksi tersebut merupakan serangan terhadap cara hidup masyarakat dan nilai hidup berdampingan.</p><p>Ratusan warga berkumpul di Gerbang Brandenburg pada Minggu untuk mengenang korban sekaligus menyampaikan solidaritas kepada komunitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lgbtq-/" target="_blank"> LGBTQ+</a>. Mereka menegaskan bahwa serangan tersebut tidak akan menggoyahkan semangat kebersamaan dan demokrasi.</p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa ini diperkirakan kembali memanaskan perdebatan mengenai isu migrasi dan keamanan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> menjelang sejumlah pemilihan penting di beberapa negara bagian. Selain itu, serangan tersebut juga memunculkan kembali kekhawatiran terhadap efektivitas pengamanan acara publik berskala besar dan pengawasan terhadap individu yang memiliki riwayat radikalisme. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6850_Pelaku-Serangan-Berlin-Pride-Tewas-Ditembak-Polisi--Satu-Orang-Tewas-dan-29-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/447641/pelaku-serangan-berlin-pride-tewas-ditembak-polisi-satu-orang-tewas-dan-29-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Medan Perberat Hukuman Bandar Sabu 100 Kg, Zulkifli Divonis Mati</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Medan Perberat Hukuman Bandar Sabu 100 Kg, Zulkifli Divonis Mati]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terhadap Zulkifli, bandar sabu seberat 100 kilogram, dari penjara seumu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi (PT)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> memperberat hukuman terhadap Zulkifli, bandar sabu seberat 100 kilogram, dari penjara seumur hidup menjadi pidana mati. Putusan tersebut mengabulkan permohonan banding yang diajukan jaksa sekaligus mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>.</p><p>Majelis hakim yang diketuai Waspin Simbolon bersama hakim anggota Rama Jonmuliaman Purba dan Irwan Efendi menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 632/PID.SUS/2026/PT MDN. Putusan itu tercantum dalam Saluran Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir Detiksumut.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menerima permohonan banding penuntut umum dan mengubah jenis pidana yang sebelumnya dijatuhkan kepada Zulkifli.</p><p>"Menerima permintaan banding dari penuntut umum tersebut, mengubah Putusan Pengadilan Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Nomor 1551/Pid.Sus/2025/PN Mdn tanggal 21 Januari 2026, yang dimintakan banding sekadar mengenai jenis pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa dan menjatuhkan pidana mati kepada Zulkifli," demikian bunyi putusan yang dikutip dari SIPP PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447633/urai-kemacetan-ke-arah-tol-letda-sujono-anggota-dprd-medan-usul-tertibkan-bongkar-muat/">Urai Kemacetan ke Arah Tol Letda Sujono, Anggota DPRD Medan Usul Tertibkan Bongkar Muat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hakim menilai Zulkifli, warga Aceh Timur yang berperan sebagai bandar, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 100 kilogram yang dijalankan sindikat narkoba lintas provinsi.</p><p>Kasus ini melibatkan empat terdakwa dengan peran berbeda. Selain Zulkifli, terdapat Cut Salmia Ali, warga Langkat, yang bertindak sebagai pengendali jaringan. Hukuman mati terhadap Cut Salmia tetap dipertahankan. Sementara dua terdakwa lainnya, Sudiharto dan Kamalia yang berperan sebagai kurir, tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, pada 21 Januari 2026, PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menjatuhkan hukuman mati kepada Cut Salmia Ali, sedangkan Zulkifli, Sudiharto, dan Kamalia divonis penjara seumur hidup. Putusan terhadap tiga terdakwa tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta pidana mati untuk seluruhnya.</p><p>Majelis hakim saat itu menyatakan seluruh terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4915_PT-Medan-Perberat-Hukuman-Bandar-Sabu-100-Kg--Zulkifli-Divonis-Mati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447640/pt-medan-perberat-hukuman-bandar-sabu-100-kg-zulkifli-divonis-mati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPC PDIP Batubara Peringati 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Semangat Perjuangan Demokrasi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPC PDIP Batubara Peringati 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Semangat Perjuangan Demokrasi]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar kegiatan refle]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> memperingati 30 tahun Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> dengan menggelar kegiatan refleksi di Aula Kantor DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, Senin (27/7/2026) malam. Peringatan tersebut mengusung tema "<a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> sebagai Simbol Perlawanan dan Tonggak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-demokrasi-indonesia/" target="_blank"> Demokrasi Indonesia</a>" dengan subtema "Menjaga Kebebasan Berkumpul, Berserikat, dan Menyuarakan Pendapat dari Ancaman Otoritarianisme."</p><p>Ketua DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> Ir H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-zahir/" target="_blank"> Zahir</a> MAP yang diwakili Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalasmar-sitinjak/" target="_blank"> Jalasmar Sitinjak</a> SH, mengatakan peringatan ini merupakan momentum mengenang Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> yang terjadi pada 27 Juli 1996 sebagai bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>"Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> menjadi simbol perjuangan para pendahulu dalam mempertahankan demokrasi dan kedaulatan partai. Semangat itu terus kami rawat hingga kini sebagai landasan perjuangan PDI Perjuangan," ujar Jalasmar.</p><p>Ia menjelaskan, pada 1996 partai yang saat itu masih bernama Partai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-demokrasi-indonesia/" target="_blank"> Demokrasi Indonesia</a> (PDI) mendapat dukungan luas dari masyarakat. Namun, akibat intervensi dan konflik internal, Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58 Jakarta mengalami penyerangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447630/anggota-dpr-ri-hadiri-peringatan-kudatuli-di-karo/">Anggota DPR RI Hadiri Peringatan Kudatuli di Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, peristiwa tersebut memicu gelombang dukungan masyarakat dari berbagai daerah kepada Hj Megawati Soekarnoputri. Dari semangat perjuangan itu kemudian lahir Partai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-demokrasi-indonesia/" target="_blank"> Demokrasi Indonesia</a> Perjuangan (PDIP).</p><p>"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa PDI Perjuangan lahir dari pengorbanan dan tetap menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk otoritarianisme," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan pemutaran video dokumenter Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a>, orasi kebangsaan, serta pembacaan puisi.</p><p>Acara tersebut turut dihadiri 10 anggota Fraksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a> DPRD Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, di antaranya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalasmar-sitinjak/" target="_blank"> Jalasmar Sitinjak</a> SH, Ketua Fraksi H Milhan, Wakil Ketua Fraksi Aulia Rhamodan SE, Sekretaris Fraksi Safii SH, Amirtan, Leonardo Hadiwijaya Purba SST, Rusli, Drs Bonar Manik MM, Atika Arfah Matondang, serta jajaran pengurus DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6582_DPC-PDIP-Batubara-Peringati-30-Tahun-Kudatuli--Tegaskan-Semangat-Perjuangan-Demokrasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447637/dpc-pdip-batubara-peringati-30-tahun-kudatuli-tegaskan-semangat-perjuangan-demokrasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sindikat Buzzer Penyebar Hoax di Medsos Ditangkap, Raup Rp 220 Juta</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sindikat Buzzer Penyebar Hoax di Medsos Ditangkap, Raup Rp 220 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Polda Metro Jaya menangkap delapan orang sindikat buzzer pembuat konten berita bohong melalui media sosial. Beraksi s]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polda Metro Jaya menangkap delapan orang sindikat buzzer pembuat konten berita bohong melalui media sosial. Beraksi sejak tahun 2024, para pelaku meraup Rp 220 juta.</p><p>Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan nilai tiap proyek konten bervariatif tergantung interval waktu, isu, dan tingkat kesulitan. Hasil penyidikan sementara, petugas menyita uang Rp 220 juta yang diduga diterima pelaku dari pihak pemesan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kemudian nilai per project yang ditawarkan oleh pemesan berdasarkan hasil penyidikan yang tergali, itu variatif tergantung dari interval waktu, isu, maupun tingkat kesulitannya. Hari ini yang kami lakukan atau saat ini yang kami lakukan penyitaan, ada barang bukti ditemukan sejumlah uang Rp 220.000.000," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7/2026) dikutip detikcom </p><p>Iman menjelaskan uang tersebut didapat pelaku dari hasil pembayaran project yang berlangsung sejak 2024.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/298913/polda-sumut-akan-tindak-tegas-penyebar-hoax-vaksinasi-covid-19/">Polda Sumut Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Vaksinasi Covid-19</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dan ini sudah dikonfirmasi oleh tersangka itu adalah bagian daripada uang pembayaran project tersebut. Kemudian periode pembuatannya, yang bersangkutan sudah berlangsung sejak tahun 2024," tuturnya.</p><p>Iman menegaskan pihaknya tengah mengusut terkait dugaan pidana korupsi dari pembayaran project yang dilakukan tersangka. Polisi masih mendalami terkait ada atau tidaknya penyalahgunaan keuangan negara terkait kasus tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kemudian tadi dipertanyakan mengenai keterkaitan dan potensi dugaan tindak pidana korupsi. Sebagaimana tadi sudah kami sampaikan. Bahwa apabila uang yang digunakan untuk membayar atau project-project ini adalah uang negara, tentunya dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Sehingga mengakibatkan kerugian negara yang mana uang tersebut bukan untuk peruntukannya," tuturnya.</p><p>Iman menyampaikan penyidik saat ini tengah mengumpulkan konten-konten yang merupakan project para tersangka. Polisi belum bisa menjelaskan secara detil konten apa saja karena masih dalam tahap penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami dari tim penyidik tentunya mengumpulkan seluruh konten yang di-upload oleh para tersangka di mana yang berkaitan dengan perbuatan para tersangka itu sendiri," ungkapnya.</p><p>Adapun para tersangka dijerat Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9377_Sindikat-Buzzer-Penyebar-Hoax-di-Medsos-Ditangkap--Raup-Rp-220-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447639/sindikat-buzzer-penyebar-hoax-di-medsos-ditangkap-raup-rp-220-juta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik (Tim 9 jaksa penyidik) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang s]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik (Tim 9 jaksa penyidik) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait Sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka FA, eks Jampidsus Kejagung.</p><p>Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima media via grup Wa, Senin (27/7/2027).</p><p>[adsense]</p><p>Kapuspenkum Kejagung menjelaskan, dari 9 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan.</p><p>Sedangkan 6 orang saksi lainnya dari 9 orang dipanggil, tidak hadir. Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang.</p><p>[adsense]</p><p>Pemanggilan ulang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejagung (Tim 9 jaksa penyidik), untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus yang melibatkan FA.</p><p>Menurut Kapuspenkum, ketiga orang saksi yang memenuhi panggilan Tim Sembilan jaksa Penyidik yakni: HK selaku Penyidik Polri, HH selaku pihak Swasta dan HJ selaku Pihak Swasta. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3523_Tim-9-Kejagung-Panggil-9-Saksi-Terkait-Perkara-TPPU-Tersangka-Mantan-Jampidsus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447638/tim-9-kejagung-panggil-9-saksi-terkait-perkara-tppu-tersangka-mantan-jampidsus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Irham: Polemik Kuorum DPRD Sumut Jangan Dibebankan ke Bobby</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Irham: Polemik Kuorum DPRD Sumut Jangan Dibebankan ke Bobby]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH MHum, menegaskan polemik mengenai syarat kuorum dalam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fraksi-golkar/" target="_blank"> Fraksi Golkar</a> DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irham-buana-nasution/" target="_blank"> Irham Buana Nasution</a> SH MHum, menegaskan polemik mengenai syarat kuorum dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-paripurna/" target="_blank"> Rapat Paripurna</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> merupakan persoalan internal legislatif dan tidak seharusnya dibebankan kepada Gubernur Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a>.</p><p>Irham menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a> yang mengaitkan tindakan Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> meninggalkan rapat paripurna dengan sikap arogan. Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026), sepenuhnya merupakan urusan internal <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Pernyataan yang mengaitkan walkout Gubernur Sumut dengan sikap arogan merupakan narasi yang tidak tepat dan berlebihan. Dinamika dalam rapat paripurna tersebut sepenuhnya persoalan internal dewan," kata Irham kepada wartawan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a>, Medan, Senin (27/7/2026).</p><p>Menurut Irham, sangat tidak etis apabila Gubernur Sumut disudutkan atas persoalan yang muncul dari dinamika internal DPRD. Ia menilai pimpinan DPRD seharusnya melakukan evaluasi ke dalam, bukan mengarahkan kesalahan kepada kepala daerah.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447629/pdi-perjuangan-sumut-peringati-30-tahun-quotkudatuliquot-dengan-atraksi-treatrikal-dan-sarasehan/">PDI Perjuangan Sumut Peringati 30 Tahun &quot;Kudatuli&quot; Dengan Atraksi Treatrikal dan Sarasehan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Persoalan ini muncul akibat dinamika internal <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> sendiri, bukan karena gubernur. Seharusnya dilakukan koreksi internal," ujarnya.</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> dari Daerah Pemilihan Sumut I itu menjelaskan, saat rapat paripurna dibuka, syarat kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan tata tertib. Kehadiran anggota, kata dia, dapat dibuktikan melalui kehadiran fisik maupun daftar hadir yang telah ditandatangani sehingga rapat sah dibuka oleh pimpinan DPRD atas persetujuan seluruh fraksi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, menurut Irham, interupsi yang kemudian mempersoalkan kuorum merupakan bagian dari dinamika internal DPRD dan tidak berkaitan dengan substansi pembahasan rapat.</p><p>"Kalau di tengah rapat ada yang mempersoalkan kuorum, harus dilihat dari awal bahwa rapat sudah memenuhi syarat. Di sinilah seharusnya pimpinan DPRD mampu mengendalikan jalannya sidang, bukan kemudian membangun narasi yang menyudutkan gubernur," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Irham menambahkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> hadir dalam kapasitas memenuhi undangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> untuk mengikuti rapat paripurna. Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila persoalan kuorum diarahkan menjadi tanggung jawab gubernur.</p><p>Ia berharap polemik tersebut tidak terus berlanjut dan seluruh pihak lebih mengedepankan evaluasi internal guna menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legisiatif di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6702_Irham--Polemik-Kuorum-DPRD-Sumut-Jangan-Dibebankan-ke-Bobby.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447636/irham-polemik-kuorum-dprd-sumut-jangan-dibebankan-ke-bobby/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prof Ningrum: Perubahan Kontrak Bisnis Tidak Serta-Merta Menjadi Perbuatan Melawan Hukum</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prof Ningrum: Perubahan Kontrak Bisnis Tidak Serta-Merta Menjadi Perbuatan Melawan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasya Sirait SH MLi, menegaskan bahwa perubahan mekanisme pembayaran dalam kontrak bisnis merupakan praktik yang lazim sepanjang dilakukan atas kesepakatan para pihak dan didasarkan pada pertimbangan bisnis yang jelas.</p><p>Keterangan itu disampaikannya saat menjadi ahli dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/7/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim As&#039;ad Rahim Lubis tersebut mengadili empat terdakwa, yakni Dante Sinaga selaku Senior Executive Vice President Pengembangan PT Inalum Tahun 2019, Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019&ndash;2021, serta Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales and Marketing PT Inalum Tahun 2019.</p><p>Dalam persidangan itu, penasihat hukum menguraikan kronologi perubahan mekanisme pembayaran dalam transaksi penjualan aluminium alloy antara PT Inalum dan PT PASU.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447382/gugatan-gomgom-tp-siregar-dikabulkan-pn-medan-nyatakan-pengangkatan-rektor-uda-prof-suwardi-lubis-cacat-hukum/">Gugatan Gomgom TP Siregar Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Pengangkatan Rektor UDA Prof Suwardi Lubis Cacat Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disebutkan, PT PASU sempat tidak dapat menyerap sekitar 4.400 metrik ton aluminium alloy akibat kendala pasokan gas. Menyikapi kondisi tersebut, PT Inalum kemudian berkomunikasi dengan PT PASU untuk membahas kelanjutan pengambilan sisa barang.</p><p>PT PASU selanjutnya menyatakan tetap bersedia mengambil sisa aluminium alloy tersebut, namun mengajukan perubahan mekanisme pembayaran. Permintaan itu didasarkan pada kondisi pasar ekspor yang mengharuskan pembayaran dilakukan melalui fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Komite Operatif PT Inalum pada 11 Oktober 2019. Hasil rapat menyetujui perubahan metode pembayaran menggunakan SKBDN, yang selanjutnya disahkan melalui keputusan direksi pada 12 Desember 2019.</p><p>Menanggapi hal itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof-ningrum/" target="_blank">Prof Ningrum</a> menilai perubahan klausul dalam suatu kontrak merupakan bagian dari dinamika dunia usaha dan tidak dapat serta-merta dipandang sebagai perbuatan melawan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang pertama harus dilihat adalah siapa yang mengusulkan perubahan dan apa alasan bisnisnya. Dalam hukum kontrak berlaku prinsip freedom of contract. Perubahan atau addendum perjanjian adalah sesuatu yang biasa terjadi selama disepakati para pihak dan didasarkan pada kebutuhan bisnis," ujarnya.</p><p>Menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof-ningrum/" target="_blank">Prof Ningrum</a>, setiap perubahan kontrak harus dipahami berdasarkan alasan yang melatarbelakanginya atau trigger reason, bukan hanya dilihat dari adanya perubahan itu sendiri.</p><p>[adsense]</p><p>"Kalau ada perubahan, pasti ada alasannya. Misalnya terjadi gangguan pasokan, perubahan kondisi pasar, atau kondisi eksternal lainnya. Itu yang harus dipahami terlebih dahulu. Dalam bisnis, addendum atau revisi kontrak adalah hal yang sangat biasa," katanya.</p><p>Ia menambahkan, keputusan-keputusan bisnis juga harus dipandang sebagai upaya perusahaan mengelola risiko agar kerugian tidak semakin besar.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Daripada perusahaan mengalami kerugian yang lebih besar, kadang pilihan bisnis yang diambil adalah mencari titik impas (break even) atau memberikan kelonggaran pembayaran agar transaksi tetap berjalan. Itu merupakan pertimbangan bisnis yang lazim," jelasnya.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof-ningrum/" target="_blank">Prof Ningrum</a> menegaskan bahwa status PT Inalum sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero tidak menghilangkan kedudukannya sebagai perseroan terbatas yang memiliki hak, kewajiban, kekayaan, dan tanggung jawab sendiri sebagai badan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang harus dipahami adalah siapa pemilik modalnya dan apa tujuan bisnisnya. Negara melalui BUMN juga berbisnis untuk memperoleh keuntungan. Karena itu, status PT Inalum sebagai Persero tidak menghilangkan kedudukannya sebagai perseroan terbatas yang memiliki hak, kewajiban, kekayaan, serta tanggung jawab sendiri sebagai badan hukum," tutur <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof-ningrum/" target="_blank">Prof Ningrum</a>.</p><p>Menurutnya, selama ini masih terdapat perbedaan penafsiran dalam melihat aktivitas bisnis BUMN karena adanya irisan antara kepentingan bisnis dan kepentingan negara.</p><p>[adsense]</p><p>"Di titik inilah sering muncul multitafsir, termasuk dalam penegakan hukum. Yang harus dipahami terlebih dahulu adalah konteks bisnisnya. Jangan setiap kerugian dalam bisnis serta-merta dipandang sebagai tindak pidana," tegasnya.</p><p>Ia menjelaskan bahwa keuntungan maupun kerugian merupakan konsekuensi yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan usaha. Oleh karena itu, suatu keputusan bisnis harus dinilai berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mekanisme bisnis yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/prof-ningrum/" target="_blank">Prof Ningrum</a> juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perseroan Terbatas mengenal prinsip business judgment rule yang memberikan perlindungan kepada direksi sepanjang dapat membuktikan telah bertindak dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, tidak memiliki benturan kepentingan, serta berupaya mencegah timbulnya kerugian.<hr></p><p>"Tidak cukup hanya satu syarat, tetapi seluruh unsur itu harus dapat dibuktikan untuk memperoleh perlindungan berdasarkan business judgment rule," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara seusai persidangan, Kasmin Hutauruk SH MH selaku kuasa hukum terdakwa Dante Sinaga, menilai keterangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof-ningrum/" target="_blank">Prof Ningrum</a> memperkuat bahwa perubahan mekanisme pembayaran yang ditempuh PT Inalum dan PT PASU merupakan bagian dari keputusan bisnis yang telah melalui mekanisme internal perusahaan.</p><p>"Perubahan metode pembayaran menggunakan SKBDN diputuskan melalui rapat Komite Operatif PT Inalum yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan operasional dan kemudian disahkan melalui keputusan direksi," kata Kasmin. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_645_Prof-Ningrum--Perubahan-Kontrak-Bisnis-Tidak-Serta-Merta-Menjadi-Perbuatan-Melawan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447635/prof-ningrum-perubahan-kontrak-bisnis-tidak-sertamerta-menjadi-perbuatan-melawan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PGN Belum Beri Penjelasan Lanjutan Terkait Dugaan Ledakan di Grand Polonia</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 20:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PGN Belum Beri Penjelasan Lanjutan Terkait Dugaan Ledakan di Grand Polonia]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT PGN (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Grand Polonia, Medan, pada 20 Juli 2026. </p><p>Sikap tersebut menuai kekecewaan dari sejumlah wartawan yang telah berulang kali meminta klarifikasi mengenai perkembangan hasil investigasi.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Area Head <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> Medan Agus Kurniawan melalui siaran pers pada 21 Juli 2026 menyampaikan bahwa hasil deteksi gas yang dilakukan tim <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> bersama pihak berwenang pada malam kejadian tidak menemukan kandungan gas metana (gas bumi) di lokasi. </p><p>Hasil pengukuran disebut menunjukkan angka 0 ppm. <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> juga menyatakan telah menutup penyaluran gas serta memeriksa jaringan pipa di sekitar lokasi sebagai langkah pengamanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447501/cari-titik-kebocoran-gas-penyebab-ledakan-polisi-dan-pgn-bongkar-tembok-rumah-grand-polonia/">Cari Titik Kebocoran Gas Penyebab Ledakan, Polisi dan PGN Bongkar Tembok Rumah Grand Polonia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, di tengah proses penyelidikan, muncul informasi dari hasil temuan tim investigasi dan aparat kepolisian yang menyebutkan adanya kandungan gas metana di lokasi kejadian. </p><p>Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab pasti ledakan yang menewaskan tiga orang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp media <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> mengaku telah berulang kali meminta penjelasan lanjutan kepada pihak perusahaan, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. </p><p>Mereka berharap <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgn/" target="_blank">PGN</a> juga menegaskan bahwa penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil investigasi resmi dari aparat berwenang. </p><p>Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan menyampaikan perkembangan informasi setelah proses investigasi memperoleh hasil resmi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2564_PGN-Belum-Beri-Penjelasan-Lanjutan-Terkait-Dugaan-Ledakan-di-Grand-Polonia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447634/pgn-belum-beri-penjelasan-lanjutan-terkait-dugaan-ledakan-di-grand-polonia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Urai Kemacetan ke Arah Tol Letda Sujono, Anggota DPRD Medan Usul Tertibkan Bongkar Muat</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 19:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Urai Kemacetan ke Arah Tol Letda Sujono, Anggota DPRD Medan Usul Tertibkan Bongkar Muat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Wa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Warga berharap rekayasa lalu-lintas yang selama ini diberlakukan dievaluasi guna mengurai kemacetan. </p><p>Atas kondisi itu, anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, usulkan penertiban bongkar muat. Aktivitas seperti tu jangan sampai memakan badan jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Darwin, pengguna jalan yang setiap hari melintas, Senin (27/7/2026) mengatakan, kemacetan terjadi baik yang dari Deliserdang ke arah Medan dan sebaliknya. </p><p>&quot;Rekayasa lalu-lintas yang selama ini diterapkan, mendatangkan kemcetan parah. Meskinya secepatnya diurai dan tidak berlarut,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Warga Kecamatan Medan Tembung, khususnya di Kelurahan Bandar Selamat, mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera mengevaluasi kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Letda Sujono menuju akses Jalan Tol. </p><p>Kebijakan yang telah diberlakukan beberapa tahun terakhir itu dinilai tidak efektif dan justru memperparah kemacetan di kawasan tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, sejak arus kendaraan dialihkan, kepadatan lalu lintas di Jalan Letda Sujono semakin sulit diurai, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat sedang tinggi.</p><p>Sebelumnya, anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengeluhkan hal serupa. Politikus Partai Demokrat itu berulang kali menerima pengaduan masyarakat terkait kemacetan di Jalan Letda Sujono, baik saat kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah  maupun wawasan kebangsaan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi. </p><p>"Masyarakat sudah berulang kali menyampaikan keluhannya kepada saya, baik saat reses, Sosper maupun Wasbang. Aspirasi itu juga sudah kami sampaikan kepada OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut. Namun sampai hari ini belum ada respons yang nyata. Faktanya, kondisi kemacetan tetap saja tidak berubah," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menilai keberadaan ruko-ruko yang beralih fungsi menjadi pusat distribusi dan tempat bongkar muat ekspedisi menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sepanjang Jalan Letda Sujono. </p><p>Titik-titik kemacetan, lanjutnya, paling sering terjadi mulai dari pintu masuk dan keluar Jalan Tol, Simpang Jalan Padang, hingga kawasan menuju Komplek Veteran, Komplek TVRI dan Citraland.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurutnya, kendaraan dari arah Jalan Letda Sujono yang hendak masuk maupun keluar dari Jalan Tol kini harus memutar terlebih dahulu. Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan semakin panjang, terlebih dengan tingginya volume truk kontainer dan kendaraan pribadi yang melintasi kawasan itu setiap hari.   </p><p>"Sejak dialihkannya arus Jalan Letda Sujono menuju Jalan Tol beberapa tahun lalu, yang terjadi justru kemacetan semakin parah. Truk-truk kontainer dan kendaraan pribadi yang hendak masuk maupun keluar tol harus memutar terlebih dahulu. Akibatnya terjadi antrean panjang yang sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan," tegas Darwin.</p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap Pemerintah Kota Medan mengembalikan fungsi jalan seperti semula agar arus kendaraan kembali lancar dan tidak lagi menumpuk di ruas-ruas jalan alternatif. "Setiap hari truk ekspedisi berhenti di badan jalan untuk bongkar muat. Jalan menjadi sempit dan kendaraan lain terpaksa mengantre panjang," ungkapnya.</p><p>Darwin berharap, Pemerintah Kota Medan perlu melakukan penertiban terhadap ruko-ruko yang digunakan sebagai gudang maupun pusat distribusi barang apabila aktivitasnya mengganggu kelancaran lalu lintas. Ia meminta Dinas Perhubungan bersama Satpol PP melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan bangunan dan penggunaan badan jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Darwin minta Pemerintah Kota Medan tidak hanya fokus pada rekayasa lalu lintas, tetapi juga melakukan penataan terhadap aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan bongkar muat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_963_Urai-Kemacetan-ke-Arah-Tol-Letda-Sujono--Anggota-DPRD-Medan-Usul-Tertibkan-Bongkar-Muat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447633/urai-kemacetan-ke-arah-tol-letda-sujono-anggota-dprd-medan-usul-tertibkan-bongkar-muat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE dan Narkoba di SMKN 1 Lubuk Pakam</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 19:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE dan Narkoba di SMKN 1 Lubuk Pakam]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Se]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-pakam/" target="_blank"> Lubuk Pakam</a> di Deliserdang, Senin (27/7/2026).</p><p>Penyuluhan hukum itu dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi, SH MH, di Aula lantai II sekolah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi  yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan digelarnya kegiatan itu adalah dalam rangka program jaksa masuk sekolah (JMS).</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/tim-penkum/" target="_blank">Tim Penkum</a>/humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> mengadakan penyuluhan hukum tersebut dalam upaya pencegahan dini tindak pidana, yang merupakan komitment pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> dalam rangka melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan dunia digital," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447563/terkait-video-viral-di-lubukpakam-ini-tahapan-aktivasi-rekening-pip-yang-perlu-dipahami/">Terkait Video Viral di Lubukpakam, Ini Tahapan Aktivasi Rekening PIP yang Perlu Dipahami</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam membentuk generasi emas menuju Indonesia maju.</p><p>Dalam kegiatan penyuluhan hukum itu disampaikan materi dengan mengambil tema, &quot;Mencegah Perundungan atau Bullying&quot; dan &quot;Kampanye Anti Narkoba&quot;.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Puluhan siswa siswi peserta penyuluhan tampak antusias mengikuti bahkan dengan semangat mengajukan pertanyaan seputar tentang UU ITE maupun UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>Mereka para siswa siswi yang hadir adalah gabungan dari Kelas X, XI hingga XII dari berbagai jurusan atau keterampilan.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tim-penkum/" target="_blank">Tim Penkum</a>/Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> menjelaskan dan mengingatkan, tentang pentingnya menjaga dan melindungi diri dari jebakan dan resiko penggunaan media sosial yang salah atau tanpa aturan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tim-penkum/" target="_blank">Tim Penkum</a> juga menyampaikan  bagaimana tips dan contoh contoh perbuatan atau sikap yang dapat dilakukan setiap saat untuk melindungi diri dari bahaya atau ancaman narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Pada akhir pemaparan materinya, narasumber dari tim Penkum/Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> mengajak, para siswa untuk sepakat menjadi pelopor dalam mencegah dan menghindari pelanggaran UU ITE termasuk Bullying, Judi Online serta belajar memahami dampak buruk dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p><p>Diakhir kegiatan, kepala sekolah dan jajaran menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan, dan diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan berkesinambungan dan lebih massif lagi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hal ini penting mengingat anak usia sekolah terlebih SLTA sederajat merupakan usia yang sangat rentan menerima pengaruh negative dari perkembangan media digital yang sangat massif saat ini. </p><p>Saat membuka acara, Rizaldi turut didampingi Kepala Sekolah Rasimah, para Wakil Kepala Sekolah dan tenaga pengajar. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3331_Tim-Penkum-Kejati-Sumut-Penyuluhan-Hukum-Tentang-UU-ITE-dan-Narkoba-di-SMKN-1-Lubuk-Pakam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447632/tim-penkum-kejati-sumut-penyuluhan-hukum-tentang-uu-ite-dan-narkoba-di-smkn-1-lubuk-pakam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kado Terindah untuk Keluarga: Bertram Sianipar, Priel Ginting, Keisha Bukit, Lulus Akpol dan Kedokteran</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 19:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kado Terindah untuk Keluarga: Bertram Sianipar, Priel Ginting, Keisha Bukit, Lulus Akpol dan Kedokteran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan D]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan Dra Roslina br Bangun. </p><p>Pada tahun ini, tiga cucu mereka berhasil menembus sejumlah perguruan tinggi dan institusi pendidikan bergengsi di Indonesia pada Tahun Akademik 2026/2027.</p><p>[adsense]</p><p>Ketiga cucu tersebut yakni Bertram DT Sianipar yang dinyatakan lulus sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Priel EP Ginting yang berhasil diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Jakarta, serta Keisha CB br Bukit yang lulus di Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia (FK UMI) Medan.</p><p>Sementara itu, cucu tertua keluarga, Sebastian TBK Sianipar, saat ini sedang menempuh pendidikan sebagai Taruna Tingkat II Politeknik Imigrasi (Poltekim). Atas pencapaian tersebut, ketiga orang tua dari para cucu menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka mengaku bangga atas kerja keras dan perjuangan anak-anak mereka hingga berhasil meraih cita-cita yang telah diimpikan sejak lama. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga yang terus memberikan doa, dukungan, dan motivasi selama proses persiapan hingga mengikuti seluruh tahapan seleksi.</p><p>Rasa syukur yang sama juga disampaikan Roslina br Bangun. Menurutnya, keberhasilan ketiga cucunya merupakan kado terindah bagi keluarga di tahun 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Puji dan syukur kepada Tuhan. Terima kasih kepada cucu-cucu kami yang telah memberikan kebanggaan dan kebahagiaan bagi keluarga. Doa yang selama ini kami panjatkan akhirnya dijawab Tuhan. Meskipun Bulang (kakek) mereka telah lebih dahulu dipanggil Tuhan, saya yakin beliau turut bersukacita melihat keberhasilan cucu-cucunya," ujar Roslina, Senin (27/7/2026).</p><p>Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak diraih dengan mudah. Ketiga cucunya harus melalui proses panjang dengan belajar secara disiplin, tekun mempersiapkan diri, serta menjalani latihan fisik sesuai bidang yang mereka cita-citakan.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya tahu perjuangan mereka tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka belajar setiap hari, berlatih dengan sungguh-sungguh, dan tidak pernah menyerah demi meraih impian," katanya.</p><p>Roslina juga mengaku bangga kepada anak-anak dan para menantunya yang telah memberikan pendidikan, perhatian, dan pendampingan terbaik kepada putra-putri mereka hingga mampu meraih prestasi membanggakan.</p><p>[adsense]</p><p>"Tahun ini mereka bertiga telah mengharumkan nama keluarga. Saya berharap kelak mereka menjadi pribadi yang berintegritas dan mampu mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui profesi yang mereka jalani," tutupnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6869_Kado-Terindah-untuk-Keluarga--Bertram-Sianipar--Priel-Ginting--Keisha-Bukit--Lulus-Akpol-dan-Kedokteran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447631/kado-terindah-untuk-keluarga-bertram-sianipar-priel-ginting-keisha-bukit-lulus-akpol-dan-kedokteran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota DPR RI Hadiri Peringatan Kudatuli di Karo</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 19:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota DPR RI Hadiri Peringatan Kudatuli di Karo]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi II, Bob Andika Mamana Sitepu menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselengg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/anggota-dpr-ri/" target="_blank">Anggota DPR RI</a> Komisi II,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bob-andika-mamana-sitepu/" target="_blank"> Bob Andika Mamana Sitepu</a> menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselenggarakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Senin (27/7) pukul 00.00 WIB.</p><p>Menurutnya, Kudatuli merupakan singkatan dari Kerusuhan Duapuluh Tujuh Juli, saat terjadinya peristiwa kelam penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau 30 tahun lampau. Peristiwa ini dipicu oleh dualisme kepengurusan PDI antara Megawati Soekarno Putri dengan Soerjadi yang didukung pemerintah orde baru. </p><p>[adsense]</p><p>Pada peristiwa itu, sebanyak 5 orang tewas, 149 luka luka serta 23 orang hilang tanpa jejak hingga sekarang. Peristiwa ini juga menjadi salah satu pemicu utama kemarahan publik yang memperkuat gerakan perlawanan terhadap kekuasan otoriter hingga terjadinya reformasi. </p><p>"Untuk mengenang peristiwa kelam itu, kita berkumpul disini melakukan diskusi, perenungan serta penyalaan lilin untuk mengenang para korban," kata Bob Sitepu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446113/1500-atlet-taekwondo-dari-10-provinsi-akan-bertanding-rebut-piala-ijeck/">1.500 Atlet Taekwondo dari 10 Provinsi Akan Bertanding Rebut Piala Ijeck</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Peri Edisonta Milala menyebut peristiwa itu mengajarkan bahwa perjuangan menegakkan demokrasi tidak pernah mudah dan tidak pernah gratis, selalu ada pengorbanan, ada air mata, ada nyawa yang melayang dan bahkan ada yang hilang hingga sampai saat ini belum di ketahui keberadaannya. </p><p>"Malam ini kami hadir bukan untuk membangkitkan kembali luka lama, melainkan untuk merenung, mengambil hikmah dan meneguhkan komitmen kita bersama untuk terus menjaga api perjuangan itu tetap menyala," ujarnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap agar jiwa gotong royong terus tumbuh sebagai bekal untuk melanjutkan perjuangan yang belum usai untuk menjaga keutuhan bangsa. </p><p>Pada perenungan kali ini, ia menyebut melakukan berbagai diskusi seperti peran perempuan dalam politik, sebagai wujud nyata bahwa perjuangan demokrasi adalah perjuangan bersama, tanpa membedakan gender. </p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, fungsi legislatif dan elektoral partai, serta yang tidak kalah penting, bagaimana generasi muda dan Gen Z dapat mengoptimalkan peran mereka melalui media sosial untuk merangkul pemilih pemula.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2474_Anggota-DPR-RI-Hadiri-Peringatan-Kudatuli-di-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447630/anggota-dpr-ri-hadiri-peringatan-kudatuli-di-karo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>