<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Fri, 12 Jun 2026 17:35:11 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Suasana penuh keceriaan dan haru mewarnai kegiatan Pentas Seni dan Pelepasan murid TK Kemala Bhayangkari 06 Pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana penuh keceriaan dan haru mewarnai kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pentas-seni/" target="_blank"> Pentas Seni</a> dan Pelepasan murid<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tk-kemala-bhayangkari-06/" target="_blank"> TK Kemala Bhayangkari 06</a> Pematangsiantar tahun ajaran 2025/2026, di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (11/6/2026). </p><p>Kegiatan tersebut dihadiri <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-pematangsiantar/" target="_blank">Kapolres Pematangsiantar</a> AKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sah-udur-sitinjak/" target="_blank"> Sah Udur Sitinjak</a>, bersama Pj Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Ny. Karina Budiono Saputro. Hadir pula Bhayangkara Madya Polres Pematangsiantar Kompol Sandra Siska, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tk-kemala-bhayangkari-06/" target="_blank"> TK Kemala Bhayangkari 06</a> Nur Aini, SPd, para guru, anggota Bhayangkari, serta orang tua murid.</p><p>[adsense]</p><p>Acara diawali dengan penampilan beragam kreasi seni dari para siswa, mulai dari tarian daerah, pembacaan puisi hingga pertunjukan musik dan nyanyian yang berhasil memukau para tamu undangan. Penampilan tersebut menjadi bukti perkembangan kreativitas, keberanian dan kepercayaan diri anak-anak selama menempuh pendidikan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tk-kemala-bhayangkari-06/" target="_blank"> TK Kemala Bhayangkari 06</a>.</p><p>Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang telah membimbing dan membentuk karakter anak-anak dengan penuh dedikasi. Ia juga mengucapkan selamat kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan taman kanak-kanak dan akan melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445472/polres-pematangsiantar-terima-1422-laporan-melalui-call-center-110/">Polres Pematangsiantar Terima 1.422 Laporan Melalui Call Center 110</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Selamat kepada seluruh murid yang hari ini dilepas. Semoga ilmu dan pendidikan karakter yang telah diperoleh menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik,&quot; ujarnya.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tk-kemala-bhayangkari-06/" target="_blank"> TK Kemala Bhayangkari 06</a> Nur Aini, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada para guru yang telah mendidik dengan penuh kesabaran dan kasih sayang, serta kepada orang tua yang terus mendukung program pendidikan di sekolah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Selamat kepada seluruh murid yang telah menyelesaikan pendidikan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tk-kemala-bhayangkari-06/" target="_blank"> TK Kemala Bhayangkari 06</a>. Semoga ilmu dan nilai-nilai yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,&quot; katanya.</p><p>Pada kesempatan itu, perwakilan orang tua murid juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga pendidik atas dedikasi mereka dalam membimbing anak-anak, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam menanamkan nilai disiplin, kemandirian, sopan santun dan rasa percaya diri.</p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi pelepasan siswa, pemberian piagam penghargaan, penyerahan kenang-kenangan, serta sesi foto bersama yang menjadi momen berkesan bagi para murid, guru dan orang tua menjelang langkah baru menuju pendidikan yang lebih tinggi. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2661_Kapolres-Pematangsiantar-Hadiri-Pentas-Seni-dan-Pelepasan-Murid-TK-Kemala-Bhayangkari-06.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/445572/kapolres-pematangsiantar-hadiri-pentas-seni-dan-pelepasan-murid-tk-kemala-bhayangkari-06/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota Ombudsman RI Awasi Penyelenggaraan SPMB di UPT SMPN 1 dan Disdikbud Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota Ombudsman RI Awasi Penyelenggaraan SPMB di UPT SMPN 1 dan Disdikbud Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan pengawasan penyelenggaraan seleksi SPMB (Sistem Penerimaan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrida-rachmawati-rasahan/" target="_blank"> Syafrida Rachmawati Rasahan</a>, melakukan pengawasan penyelenggaraan seleksi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tingkat SMP tahun ajaran 2026/2027 di UPT SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan, Kamis (11/6/2026).</p><p>Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-herdensi-adnin/" target="_blank"> Herdensi Adnin</a>, kepada wartawan di Medan, terkait pengawasan penyelenggaraan SPMB tingkat SMP oleh anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upt-smpn-1-medan/" target="_blank"> UPT SMPN 1 Medan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-disdikbud-medan/" target="_blank"> Disdikbud Medan</a>, Jumat (12/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakannya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan SPMB satuan pendidikan SMP  berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, digelar secara transparan, objektif, akuntabel serta bebas dari praktik maladministrasi. </p><p>Ditegaskan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> juga menekankan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif dan mampu memberikan kesempatan serta akses yang setara bagi seluruh calon murid baru.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445369/ombudsman-sumut-prihatin-atas-penemuan-68-kilogram-ganja-di-area-lapas-kelas-ii-b-padangsidimpuan/">Ombudsman Sumut Prihatin Atas Penemuan 6,8 Kilogram Ganja di Area Lapas Kelas II B Padangsidimpuan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pengawasan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrida-rachmawati-rasahan/" target="_blank"> Syafrida Rachmawati Rasahan</a> menyoroti aspek penggunaan aplikasi dalam proses SPMB. Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat.</p><p>Dia juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan menekankan kepada setiap sekolah menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang bisa diakses masyarakat selama proses SPMB berlangsung.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Helpdesk tersebut diharapkan bisa menyediakan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan SPMB sekaligus membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai atau mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi. </p><p>Selain itu, lanjutnya, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun pengaduan terkait proses dan informasi penyelenggaraan SPMB.</p><p>[adsense]</p><p>"Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat,&quot; tegas Syafrida.</p><p>Melalui kegiatan pengawasan dimaksud, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> berharap seluruh tahapan seleksi SPMB di Sumut khususnya Kota Medan bisa berlangsung secara tertib, transparan dan berkeadilan serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6770_Anggota-Ombudsman-RI-Awasi-Penyelenggaraan-SPMB-di-UPT-SMPN-1-dan-Disdikbud-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/445571/anggota-ombudsman-ri-awasi-penyelenggaraan-spmb-di-upt-smpn-1-dan-disdikbud-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Sergai Ringkus 4 Pria Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Sergai Ringkus 4 Pria Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menuntaskan pengembangan kasus tindak pida]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-serdangbedagai/" target="_blank">Polres Serdangbedagai</a> (Sergai) berhasil menuntaskan pengembangan kasus tindak pidana pencurian spesialis mobil pikap. Seluruh sindikat yang berjumlah empat orang kini menjalani pemeriksaan.</p><p>Kasatreskrim Polres Sergai melalui Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-bringin-jaya/" target="_blank"> AKP Bringin Jaya</a>, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan intensif setelah penangkapan tersangka YA (33) di sebuah rumah kosong di Dusun 9, Desa Ujungrambung, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, beberapa waktu lalu.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, diketahui tiga tersangka lainnya telah lebih dahulu diamankan terkait perkara lain di Deliserdang pada akhir Mei 2026.</p><p>Ketiganya masing-masing, H ditangkap di areal Perkebunan Socfindo Desa Matapao, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai, pada 24 Mei 2026,  IP ditangkap di Jalan Sidodadi Gang Karya, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, pada 25 Mei 2026, serta M ditangkap di areal Perkebunan PTPN 2 Dusun Rambe Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada 26 Mei 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445414/komplotan-pencuri-mobil-l300-resahkan-warga-sergai-satu-pelaku-ditangkap/">Komplotan Pencuri Mobil L300 Resahkan Warga Sergai, Satu Pelaku Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pelaku YA dan komplotannya berhasil diamankan. Mereka merupakan sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai," ujarnya, Jumat (12/6/2026).</p><p>Dijelaskan, aksi pencurian yang dilakukan sindikat tersebut sebanyak 4 kali di Kabupaten Serdangbedagai.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Selain beraksi di Sergai, komplotan tersebut juga mengaku terlibat dalam sedikitnya 15 kasus pencurian sepeda motor. 10 kali di Simalungun dan Kota Pematangsiantar serta 5 kali di Deliserdang," ungkapnya.</p><p>Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9466_Polres-Sergai-Ringkus-4-Pria-Sindikat-Spesialis-Pencuri-Mobil-Pikap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445570/polres-sergai-ringkus-4-pria-sindikat-spesialis-pencuri-mobil-pikap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Masyarakat Saribudolok Sarankan Pemkab Simalungun Gandeng Pihak Swasta Untuk Perbaiki Jalan Rusak</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Masyarakat Saribudolok Sarankan Pemkab Simalungun Gandeng Pihak Swasta Untuk Perbaiki Jalan Rusak]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Kalangan masyarakat Saribudolok, Kecamatan Silimakuta menyarankan Pemkab Simalungun untuk menggandeng pihak swasta ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kalangan masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saribudolok/" target="_blank"> Saribudolok</a>, Kecamatan Silimakuta menyarankan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-simalungun/" target="_blank"> Pemkab Simalungun</a> untuk menggandeng pihak swasta dalam memperbaiki jalan rusak di "Bumi Habonaron Do Bona". </p><p>"Salah satu cara seperti itu. Sebab, kalau hanya mengandalkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apbd/" target="_blank"> APBD</a>, jalan rusak tak akan pernah tuntas. Sebab, anggaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apbd/" target="_blank"> APBD</a> tidak cukup untuk memperbaiki jalan rusak di Simalungun yang daerahnya cukup luas," kata warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saribudolok/" target="_blank"> Saribudolok</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ando-purba/" target="_blank"> Ando Purba</a>, Jumat (12/06/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, Ando meminta Pemkab untuk menggandeng pihak swasta. Dana pembangunannya didahulukan swasta, dengan kesepakatan berapa dana yang digunakan swasta untuk membangun jalan rusak akan dijadikan sebagai utang daerah yang dibayarkan secara berkala.</p><p>"Tentu, awalnya pihak Pemda mengukur dulu panjang jalan yang rusak di setiap kecamatan, kemudian dihitung anggarannya. Misalnya, satu kecamatan membutuhkan anggaran Rp 200 miliar mengaspal semua jalan-jalan di kecamatan itu, itulah diberi kepada swasta, dananya didahulukan pihak swasta itu dan dibayar Pemda secara bertahap," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445470/rp15-triliun-program-pembangunan-sumut-sudah-tahap-kontrak/">Rp1,5 Triliun Program Pembangunan Sumut Sudah Tahap Kontrak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk menjamin itu, jelas Ando, Pemda menerbitkan Perda atau undang-undang, supaya pihak swasta yakin. Jadi setiap kecamatan, Pemkab menggandeng 3 atau lebih pihak swasta untuk mendahulukan dana pembangunan itu.</p><p>"Kalau sudah demikian, selama 5 atau 10 tahun, jalan rusak akan tuntas di Kabupaten Simalungun ini dan dana yang didahulukan swasta itu pun akan lunas dengan tempo 5 atau 10 tahun," ucapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Demikian juga dikatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sardol-sinaga/" target="_blank"> Sardol Sinaga</a>. Disebut, selain menggandeng pihak swasta,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-simalungun/" target="_blank"> Pemkab Simalungun</a> juga aktif melobi pemerintah provinsi dan pusat, agar kucuran dana juga mengalir dari situ. </p><p>"Artinya, jangan bosan-bosan melobi pusat, selalu aktif berkoordinasi, agar Simalungun ini makin maju dan rakyatnya sejahtera," kata Sardol. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1561_Masyarakat-Saribudolok-Sarankan-Pemkab-Simalungun-Gandeng-Pihak-Swasta-Untuk-Perbaiki-Jalan-Rusak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445569/masyarakat-saribudolok-sarankan-pemkab-simalungun-gandeng-pihak-swasta-untuk-perbaiki-jalan-rusak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Taat Pajak Berbuah Hadiah, Pemprov Sumut Undi 936 Pemenang Gebyar Pajak 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Taat Pajak Berbuah Hadiah, Pemprov Sumut Undi 936 Pemenang Gebyar Pajak 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara resmi menggelar pengundian Ge]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara resmi menggelar pengundian Gebyar Pajak Sumut (<a href="https://www.hariansib.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a>) 2026 triwulan I di Aula Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bapenda-sumut/" target="_blank"> Bapenda Sumut</a>, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (12/6/2026). </p><p>Sebanyak 936 hadiah menarik disiapkan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari laptop, kulkas, sepeda hingga berbagai hadiah elektronik dan kebutuhan rumah tangga lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Program inovatif yang digagas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bapenda-sumut/" target="_blank"> Bapenda Sumut</a> tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya. Berbeda dengan pendekatan yang selama ini lebih banyak mengandalkan program pemutihan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> hadir untuk mendorong budaya membayar pajak tepat waktu melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat yang patuh.</p><p>Acara pengundian dibuka oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-suib/" target="_blank"> Muhammad Suib</a> yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa esensi Gebyar Pajak Sumut bukan sekadar pembagian hadiah, melainkan sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal tanpa menunggu program pemutihan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443597/bapenda-pastikan-gebyar-pajak-sumut-2026-sesuai-aturan/">Bapenda Pastikan Gebyar Pajak Sumut 2026 Sesuai Aturan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Melalui kegiatan ini, pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Tujuan utamanya adalah membangun budaya tertib pajak di tengah masyarakat,&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Suib, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan citra positif pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Untuk menjamin transparansi, proses pengundian dilakukan secara terbuka dengan penyegelan alat undian yang disaksikan notaris dan saksi independen.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pada akhirnya, program ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap penerimaan fiskal daerah yang lebih stabil guna mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,&quot; katanya.</p><p>Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutan-tolang-lubis/" target="_blank"> Sutan Tolang Lubis</a>, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Sumut merupakan program pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara dengan konsep penghargaan bagi wajib pajak patuh. Untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bapenda-sumut/" target="_blank"> Bapenda Sumut</a> tidak diperbolehkan menjadi pemenang undian.</p><p>[adsense]</p><p>Sutan juga memaparkan jadwal pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gpsu/" target="_blank">GPSU</a> 2026. Pengundian Triwulan I dilaksanakan Juni 2026, Triwulan II Juli 2026, Triwulan III Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026. Pada akhir tahun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bapenda-sumut/" target="_blank"> Bapenda Sumut</a> menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil.</p><p>Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang menjadi pemenang Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir dalam acara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut H Timur Tumanggor SSos MAP, Kadis Kominfo Sumut diwakili Porman Mahulae, Dinas Sosial Parlin SSos MAP dan undangan lainnya.  (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4285_Taat-Pajak-Berbuah-Hadiah--Pemprov-Sumut-Undi-936-Pemenang-Gebyar-Pajak-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445568/taat-pajak-berbuah-hadiah-pemprov-sumut-undi-936-pemenang-gebyar-pajak-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sepakat Berdamai, Hamdani Minta Maaf Kepada Erni</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sepakat Berdamai, Hamdani Minta Maaf Kepada Erni]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Laporan Ketua DRPD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus SH MKn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang, H Hamdani Syahputra S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Laporan Ketua DRPD Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erni-ariyanti-sitorus/" target="_blank"> Erni Ariyanti Sitorus</a> SH MKn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang, H <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamdani-syahputra/" target="_blank">Hamdani Syahputra</a> SSos di Direktorat Reserse Siber (Dit Siber)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, akhirnya berdamai. </p><p>&quot;Ini adalah kesalahpahaman atas komentar saya di salah satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-postingan-instagram/" target="_blank"> postingan Instagram</a> (IG) yang telah menyinggung pribadi Ibu Erni Ariyanti. Untuk itu, saya mengaku khilaf dan sungguh-sungguh meminta maaf kepada ibu Erni dan keluarga ataupun pihak lainya yang terkait, Alhamdulillah kami telah bersepakat untuk berdamai," kata <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamdani-syahputra/" target="_blank">Hamdani Syahputra</a>, kepada harianSIB.com, Jumat (12/6/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengakhiri Laporan Nomor LP/B/1330/VIII/SPKT di Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran pasal 315 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamdani-syahputra/" target="_blank">Hamdani Syahputra</a>.</p><p>Hamdani juga mengaku kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445565/raup-rp-5-juta-sehari-dari-live-tiktok-porno-host-quotkoko-brquot-dibekuk-polda-sumut/">Raup Rp 5 Juta Sehari dari Live TikTok Porno, Host &quot;Koko BR&quot; Dibekuk Polda Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Ini menjadi koreksi bagi saya, dan Insya Allah tidak akan terjadi lagi dikemudian hari," akunya.</p><p>Dr Ramadhany Nasution SH MH, selaku kuasa hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamdani-syahputra/" target="_blank">Hamdani Syahputra</a> mengatakan setelah tercapainya kesepakatan perdamaian itu maka kedua belah pihak tidak akan saling menuntut baik secara pidana maupun perdata dikemudian hari serta tuntutan hukum terhadap Kliennya tersebut telah berakhir.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Erni Sitorus, Agussyah R Damanik SH MH, membenarkan bahwa perkara yang melibatkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamdani-syahputra/" target="_blank">Hamdani Syahputra</a> dan Erni Sitorus telah berakhir dengan kesepakatan damai. </p><p>Menurutnya, penyelesaian tersebut dicapai setelah Hamdani menyampaikan permintaan maaf kepada Erni Sitorus melalui sejumlah media sebagaimana diatur dalam poin-poin kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.</p><p>[adsense]</p><p>"Permintaan maaf yang disampaikan saudara Hamdani kepada klien kami, Ibu Erni Sitorus, melalui sejumlah media merupakan bagian dari komitmen penyelesaian yang telah disepakati bersama. Dengan tercapainya kesepahaman tersebut, pengaduan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> akan dicabut dan proses hukum tidak berlanjut. Kesepakatan perdamaian itu juga telah dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing," ujarnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4001_Sepakat-Berdamai--Hamdani-Minta-Maaf-Kepada-Erni.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445567/sepakat-berdamai-hamdani-minta-maaf-kepada-erni/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puluhan Siswa Seberangi Sungai Ya&#039;a Demi Sekolah di Nias, Pemerintah Diharapkan Bangun Jembatan</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 15:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puluhan Siswa Seberangi Sungai Ya'a Demi Sekolah di Nias, Pemerintah Diharapkan Bangun Jembatan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Puluhan anak sekolah di Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma&039u, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, setiap hari harus m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Puluhan anak sekolah di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lasara-siwalubanua/" target="_blank"> Lasara Siwalubanua</a>, Kecamatan Ma&#039;u, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a>, Sumatera Utara, setiap hari harus menyeberangi Sungai Ya&#039;a untuk menuju sekolah. Jalur tersebut menjadi akses alternatif bagi siswa SMP dan SMK dalam menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah. </p><p>Kepala Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lasara-siwalubanua/" target="_blank"> Lasara Siwalubanua</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yanuari-waruwu/" target="_blank"> Yanuari Waruwu</a>, saat diwawancarai harianSIB.com, Jumat (11/6/2026), menyampaikan, keberadaan jembatan di Sungai Ya&#039;a sudah sangat dibutuhkan masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>"Kami sangat membutuhkan pembangunan jembatan di Sungai Ya&#039;a ini, karena setiap hari dilalui oleh anak-anak kami yang bersekolah di SMP Negeri 1 Ma&#039;u dan SMK Negeri 1 Ma&#039;u, serta masyarakat yang beraktivitas melintasi sungai tersebut," ujar Yanuari.</p><p>Menurutnya, kondisi sungai akan sangat berbahaya ketika hujan deras turun. Debit air yang meningkat dapat mengancam keselamatan warga, terutama para pelajar yang harus menyeberang untuk pergi dan pulang sekolah. Yanuari berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian Pemerintah Pusat melalui program pembangunan infrastruktur desa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445516/pelapor-minta-polres-nias-usut-tuntas-dugaan-penggelapan-dana-masjid/">Pelapor Minta Polres Nias Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Masjid</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami berharap kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agar dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan jembatan ini. Saat hujan deras, arus sungai sangat kuat dan jika tidak berhati-hati, bisa saja mengancam keselamatan warga," katanya.</p><p>Harapan serupa juga disampaikan sejumlah orang tua siswa. Mereka mengaku selalu merasa cemas ketika anak-anak mereka harus menyeberangi Sungai Ya&#039;a, terutama saat musim hujan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami berharap ada bantuan pembangunan Jembatan Merah Putih atau program infrastruktur lainnya untuk sungai ini. Anak-anak kami setiap hari melewatinya, dan saat hujan deras kami selalu was-was," ungkap salah seorang orang tua siswa.</p><p>Sementara itu, para siswa yang ditemui di lokasi juga berharap suara mereka dapat didengar oleh pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami berharap melalui pemberitaan ini, aspirasi kami sebagai anak sekolah dapat didengar oleh Bapak Presiden, sehingga kami bisa memiliki jembatan yang aman untuk menuju sekolah," ujar salah seorang siswa. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7278_Puluhan-Siswa-Seberangi-Sungai-Ya--039-a-Demi-Sekolah-di-Nias--Pemerintah-Diharapkan-Bangun-Jembatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445566/puluhan-siswa-seberangi-sungai-ya039a-demi-sekolah-di-nias-pemerintah-diharapkan-bangun-jembatan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Raup Rp 5 Juta Sehari dari Live TikTok Porno, Host &quot;Koko BR&quot; Dibekuk Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 15:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Raup Rp 5 Juta Sehari dari Live TikTok Porno, Host "Koko BR" Dibekuk Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumut membong]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> membongkar praktik penyiaran konten pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok yang diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp 5 juta per hari.</p><p> Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial NFR (28), pengelola akun TikTok bernama "Koko BR" yang diduga menjadi otak di balik tayangan bermuatan pornografi yang dapat diakses publik, termasuk anak-anak.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reserse PPA dan PPO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, Kombes Pol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kristinatara/" target="_blank"> Kristinatara</a>, didampingi Kabid Humas Kombes Pol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ferry-walintukan/" target="_blank"> Ferry Walintukan</a>, Kamis (11/6/2026) malam, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya siaran langsung di media sosial (medsos) yang diduga mengandung unsur pornografi.</p><p>"Pada 25 Mei 2026 kami menerima informasi mengenai adanya live TikTok yang memenuhi unsur pornografi. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kristinatara/" target="_blank"> Kristinatara</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445563/polda-sumut-gelar-nobar-gratis-piala-dunia-2026-siapkan-doorprize-dan-snack-untuk-warga/">Polda Sumut Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize dan Snack untuk Warga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, hasil penyelidikan mengarah kepada akun "Koko BR" yang dikelola tersangka NFR. Sehari setelah laporan diterima, tepatnya pada 26 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.</p><p>"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa NFR berperan sebagai host atau pemandu acara dalam siaran langsung tersebut. Ia mengatur jalannya tayangan sekaligus memberikan berbagai tantangan kepada sejumlah perempuan dewasa yang menjadi talent dalam live streaming," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kristinatara/" target="_blank"> Kristinatara</a>, tantangan yang diberikan tersangka mengarah pada tindakan yang mengandung unsur pornografi, termasuk mempertontonkan bagian tubuh yang tidak layak disiarkan kepada publik.</p><p>"Tersangka mengarahkan dan menantang para talent untuk melakukan tindakan yang bermuatan pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak dipertontonkan kepada publik," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Modus yang digunakan pelaku lanjutnya, adalah mengemas aktivitas tersebut dalam bentuk permainan atau challenge sehingga menarik perhatian penonton. Setiap tantangan yang dilakukan talent akan memancing penonton memberikan hadiah virtual atau gift yang kemudian dikonversi menjadi keuntungan finansial bagi tersangka.</p><p>"Dari bisnis ilegal tersebut, NFR disebut mampu meraup pendapatan sekitar Rp 5 juta dalam satu hari siaran langsung. Sementara jumlah penonton yang menyaksikan tayangan itu mencapai antara 18.000 hingga 29.000 akun dalam setiap sesi live," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumut menilai kasus tersebut sangat meresahkan karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berpotensi memberikan dampak buruk terhadap perkembangan anak-anak yang dapat mengakses konten tersebut secara bebas.</p><p>"Yang menjadi konsen kami adalah banyak anak-anak di bawah umur yang berpotensi melihat atau mengakses siaran ini. Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya bagi perkembangan mental dan moral generasi muda," tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kristinatara/" target="_blank"> Kristinatara</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia menambahkan, maraknya penyebaran konten pornografi di ruang digital memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.</p><p>"Anak-anak usia belasan tahun saat ini sudah sangat mudah terpapar berbagai konten negatif. Karena itu kami memandang penindakan terhadap penyiaran pornografi sebagai bagian dari upaya perlindungan anak," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan perangkat elektronik yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas siaran langsung. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memblokir akun yang digunakan pelaku agar tidak kembali digunakan untuk menyebarkan konten serupa.</p><p>"Selain melakukan penegakan hukum,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak serta membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai usia. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama," imbaunya.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam produksi maupun penyebaran konten pornografi tersebut.</p><p>"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten pornografi. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6971_Raup-Rp-5-Juta-Sehari-dari-Live-TikTok-Porno--Host--quot-Koko-BR-quot--Dibekuk-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445565/raup-rp-5-juta-sehari-dari-live-tiktok-porno-host-quotkoko-brquot-dibekuk-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT PLN Mengajar di SMKN 1 Tapian Nauli: Kenalkan Industri Ketenagalistrikan</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 14:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT PLN Mengajar di SMKN 1 Tapian Nauli: Kenalkan Industri Ketenagalistrikan]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)PT PLN (Persero) menghadirkan program PLN Mengajar di SMKN 1 Tapian Nauli untuk memperkenalkan dunia industri ketena]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-pln--persero-/" target="_blank">PT PLN (Persero)</a> menghadirkan program "PLN Mengajar" di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smkn-1-tapian-nauli/" target="_blank"> SMKN 1 Tapian Nauli</a> untuk memperkenalkan dunia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-industri-ketenagalistrikan/" target="_blank"> industri ketenagalistrikan</a> secara langsung kepada para siswa. </p><p>Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan nyata tentang perkembangan sektor kelistrikan, standar kerja, serta peluang karir yang terbuka di bidang tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Officer CSR dan Humas PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, S Kevin Siallagan menyampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-program-pln-mengajar/" target="_blank"> program PLN Mengajar</a> merupakan salah satu bentuk kontribusi PLN Indonesia Power dalam mendukung pengembangan pendidikan dan peningkatan kapasitas generasi muda. </p><p>Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menciptakan sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444722/salmon-sumihar-sagala-pt-pln-harus-bertanggung-jawab-atas-kerugian-masyarakat-akibat-blackout/">Salmon Sumihar Sagala: PT PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat Akibat Blackout</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dijelaskan, PLN Indonesia Power PT PLN Indonesia Power merupakan Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-pln--persero-/" target="_blank">PT PLN (Persero)</a>. </p><p>PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini juga mengusung materi &quot;Dasar-Dasar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)". </p><p>"PLN Indonesia Power memberikan wawasan mengenai proses pembangkitan listrik di PLTU serta pentingnya penerapan budaya keselamatan kerja di lingkungan industri," ucapnya ke wartawan, Jumat (12/6). </p><p>[adsense]</p><p>Kevin menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing sejak dini, khususnya bagi siswa sekolah kejuruan yang nantinya akan terjun langsung ke dunia kerja.</p><p>"Kami ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada para siswa agar mereka memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-industri-ketenagalistrikan/" target="_blank"> industri ketenagalistrikan</a>, khususnya PLTU," kata Kevin. </p><p>[adsense]</p><p>Di kesempatan yang sama, Kepala SMK Negeri 1 Tapian Nauli Leonardo Sitorus, menghaturkan apresiasi atas kehadiran PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin yang telah memberikan kesempatan belajar langsung dari praktisi industri.</p><p>Menurutnya, kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan peserta didik serta memperkuat keterkaitan antara materi pembelajaran di sekolah dengan kebutuhan dunia kerja yang sesungguhnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Leonardo berharap Semoga kerjasama PLN Indonesia Power dengan sekolah dapat terus terjalin demi mendukung pengembangan kompetensi anak didik. </p><p>&quot;Kami menyambut baik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-program-pln-mengajar/" target="_blank"> program PLN Mengajar</a> ini karena memberikan pengalaman dan pengetahuan yang relevan bagi siswa," ungkapnya. </p><p>[adsense]</p><p>Hadir sebagai pemateri, Officer Reliability PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Walesa Miduk Jayanto menjelaskan konsep dasar operasional PLTU, mulai dari proses konversi energi hingga menghasilkan listrik yang disalurkan kepada masyarakat.</p><p>Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD), identifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja, serta penerapan budaya keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas industri.</p><p>[adsense]</p><p>Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. </p><p>Berbagai pertanyaan terkait teknologi pembangkitan listrik, peluang karier di sektor ketenagalistrikan, hingga penerapan K3 di lingkungan kerja menjadi topik diskusi yang menarik perhatian anak didik. (**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7152_PT-PLN-Mengajar-di-SMKN-1-Tapian-Nauli--Kenalkan-Industri-Ketenagalistrikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445564/pt-pln-mengajar-di-smkn-1-tapian-nauli-kenalkan-industri-ketenagalistrikan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize dan Snack untuk Warga</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 14:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize dan Snack untuk Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 secara gratis bagi masyarakat sel]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 secara gratis bagi masyarakat selama perhelatan sepak bola terbesar di dunia berlangsung. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hanggar Poldasu dan akan berlangsung sejak 11 Juni hingga 19 Juli 2026.</p><p>Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyaksikan seluruh pertandingan Piala Dunia bersama personel kepolisian dalam suasana aman dan penuh kebersamaan. Selain menyediakan layar lebar untuk menonton pertandingan, Poldasu juga menyiapkan berbagai hiburan menarik berupa doorprize serta snack gratis bagi para peserta yang hadir.</p><p>[adsense]</p><p>Kapoldasu melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabid-humas-poldasu/" target="_blank"> Kabid Humas Poldasu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-ferry-walintukan/" target="_blank"> Kombes Pol Ferry Walintukan</a>, Kamis (11/6/2026) malam mengatakan kegiatan nobar tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Piala Dunia sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.</p><p>"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk datang dan bergabung dalam kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di Hanggar <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan menjadi sarana hiburan bersama sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat," ujar Ferry.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445534/polda-sumut-gagalkan-pengiriman-delapan-pmi-nonprosedural-ke-malaysia-lima-tersangka-ditahan/">Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Delapan PMI Nonprosedural ke Malaysia, Lima Tersangka Ditahan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, seluruh pertandingan yang disiarkan dapat dinikmati masyarakat secara gratis dengan jadwal pelaksanaan dimulai pukul 24.00 WIB hingga selesai. Poldasu berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah positif bagi masyarakat untuk menikmati euforia Piala Dunia secara bersama-sama.</p><p>"Pelaksanaan nobar merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mendorong seluruh jajaran kepolisian menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat selama berlangsungnya Piala Dunia 2026," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polda, kegiatan serupa juga akan digelar oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran Poldasu di wilayah masing-masing. Dengan demikian, masyarakat di berbagai daerah di Sumut dapat ikut merasakan kemeriahan pesta sepak bola dunia bersama aparat kepolisian setempat.</p><p>"Selain menjadi sarana hiburan, kegiatan nobar juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," harapnya</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kehadiran warga dalam jumlah besar diyakini dapat menggerakkan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berada di sekitar lokasi kegiatan.</p><p>"Melalui nobar ini, kami ingin menghadirkan suasana yang penuh keakraban, memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, momentum berkumpulnya masyarakat dalam kegiatan nobar juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya turnamen.</p><p>"Piala Dunia adalah pesta olahraga yang dinantikan masyarakat dunia. Kami berharap kegiatan nobar ini menjadi wadah kebersamaan, mempererat persatuan, dan menghadirkan hiburan yang positif bagi masyarakat Sumatera Utara. Mari datang dan ramaikan nobar Piala Dunia 2026 bersama <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>," imbau Ferry.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dengan konsep terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 yang digagas Poldasu diharapkan menjadi salah satu pusat keramaian positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga di Sumatera Utara.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6888_Polda-Sumut-Gelar-Nobar-Gratis-Piala-Dunia-2026--Siapkan-Doorprize-dan-Snack-untuk-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445563/polda-sumut-gelar-nobar-gratis-piala-dunia-2026-siapkan-doorprize-dan-snack-untuk-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 14:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim kuasa hukum terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro mengapresiasi keputusan majelis hakim Peng]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim kuasa hukum terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa dalam perkara dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.</p><p>Tim kuasa hukum yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan terdiri atas Azwir Agus, Rumintang Naibaho,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hermansyah-hutagalung/" target="_blank"> Hermansyah Hutagalung</a>, Marudut Simanjuntak, Daniel W. Panggabean, Edoward M. Hutapea, Lamhot W. Tampubolon, dan Try Brata Purba.</p><p>[adsense]</p><p>Kuasa hukum terdakwa,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hermansyah-hutagalung/" target="_blank"> Hermansyah Hutagalung</a>, mengatakan keputusan majelis hakim menunjukkan adanya pertimbangan aspek kemanusiaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.</p><p>"Syukur kita kepada Yang Maha Kuasa, hakim telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mereka," ujar Hermansyah di Medan, Jumat (12/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445561/penangguhan-penahanan-dikabulkan-tim-hukum-dpc-peradi-medan-nilai-hakim-hadirkan-nurani-di-kasus-beli-pertalite-gunakan-jeriken/">Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Hermansyah, selama persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam proses penanganan perkara, termasuk terkait administrasi penahanan.</p><p>"Fakta hari ini di pemeriksaan persidangan, ternyata surat penahanan itu juga tidak ada tanggal, semua juga tidak jelas," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, kedua terdakwa dapat kembali berkumpul bersama keluarga sembari tetap mengikuti seluruh proses persidangan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum.</p><p>"Kita mohon mereka berdua ditangguhkan agar mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing karena di dalam tahanan itu juga menjadi sulit. Tapi mereka tetap harus hadir karena perkara ini belum selesai," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Tim kuasa hukum lainnya, Daniel W Panggabean juga menyinggung kehadiran anggota Komisi III DPR RI,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hinca-panjaitan/" target="_blank"> Hinca Panjaitan</a>, yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) oleh tim penasihat hukum. Menurutnya, Hinca meminta agar perkara tersebut segera diputus karena fakta-fakta persidangan dinilai sudah terang.</p><p>"Tadi Pak Hinca meminta agar segera diputus karena terang-benderang kasusnya. Untuk apa menunggu proses hukum acara lagi?" katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Daniel mengaku memahami majelis hakim tetap terikat pada mekanisme hukum acara yang berlaku dalam memutus suatu perkara.</p><p>Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan mengarah pada pembebasan kedua terdakwa.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami melihat fakta-fakta yang ada sudah mengarah kepada keyakinan kami bahwa mereka akan bebas," ucap Daniel.</p><p>Selain itu, Daniel meminta aparat penegak hukum membuka penyidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan distribusi BBM bersubsidi.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> maupun pihak Pertamina perlu dimintai pertanggungjawaban terkait distribusi BBM kepada masyarakat.</p><p>"Kita meminta agar dibuka sprindik baru untuk menetapkan pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> sebagai tersangka dan menarik pihak Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan distribusi minyak sampai ke pelosok desa," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Daniel, kondisi kelangkaan BBM yang terjadi saat peristiwa itu berlangsung juga harus menjadi pertimbangan dalam melihat perkara tersebut secara utuh.</p><p>Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan didampingi hakim anggota Khamozaro Waruwu dan Sarma Siregar, tim penasihat hukum menghadirkan anggota Komisi III DPR RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hinca-panjaitan/" target="_blank"> Hinca Panjaitan</a> sebagai ahli yang memberikan pandangan terkait Undang-Undang Migas dan penerapan KUHAP.</p><p>[adsense]</p><p>Selain Hinca, tim penasihat hukum juga menghadirkan S. Cibro, anggota DPRD Pakpak Bharat, sebagai saksi fakta yang menerangkan kondisi keluarga terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro.<hr></p><p>Di hadapan majelis hakim, Hinca menyampaikan permohonan maaf dan mengaku merasa bersalah atas ketidakadilan yang menurutnya dialami kedua terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya orang pertama yang mengaku bersalah. Saya minta hukum saya atas nama keadilan, pulangkan mereka ini. Saya minta saya dihukum. Silakan majelis hakim menggunakan kewenangannya. Tapi mengembalikan anak-anak ini kepada ayahnya jauh lebih tinggi. Saya yang akan mengantarkan pulang," ucap Hinca.</p><p>Hinca mengatakan dirinya mendengar langsung keterangan bahwa ayah Ranning sedang menderita kanker darah stadium akhir dan tengah menjalani pengobatan intensif.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat agar perkara segera diselesaikan.</p><p>Ia menilai kedua terdakwa tidak relevan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Migas karena ketentuan tersebut sejatinya ditujukan untuk para pelaku mafia migas.</p><p>[adsense]</p><p>"Bukan polisinya yang salah, bukan jaksanya, dan bukan hakimnya. Saya mengajak untuk selesaikan perkara ini segera, karena keadilan tertunda adalah ketidakadilan yang sempurna. UU Migas tidak masuk ke mereka ini. Pasal yang dijerat ke anak-anak ini, itu untuk mafia minyak. Riza Chalid itulah yang harus kalian tangkap. Saya ingin sekali hari ini kita selesaikan perkara ini," ujarnya.</p><p>Usai persidangan, Hinca kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua terdakwa tidak seharusnya terus berlanjut karena terdapat aspek kemanusiaan yang harus dipertimbangkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saya tadi spontan setelah mendengar saksi fakta menceritakan ayah dari si Cibro dalam keadaan sakit, sedang kemoterapi dan harus cuci darah. Anak ini melakukan tugasnya untuk menyelamatkan ayahnya," katanya.</p><p>Menurut Hinca, negara tidak seharusnya menghabiskan banyak sumber daya untuk perkara yang menurutnya dapat diselesaikan melalui pendekatan keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk apa perkara ini terus diteruskan sementara ada orang yang harus diselamatkan? Uang negara dihabiskan untuk sidang ini, sementara niatnya sudah jelas hanya untuk menolong ayahnya," ujarnya.</p><p>Ia juga memastikan tidak akan ada upaya untuk mempersoalkan hakim maupun jaksa sepanjang keputusan yang diambil didasarkan pada hukum dan rasa keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya memastikan tidak akan ada KY panggil dia, tidak akan ada Bawas panggil dia, sepanjang yang dilakukan adalah menegakkan keadilan untuk kemanusiaan, bukan suap-menyuap," katanya.</p><p>Sementara itu, terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro mengaku bersyukur atas dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim penasihat hukum dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hinca-panjaitan/" target="_blank"> Hinca Panjaitan</a> yang telah memberikan dukungan selama proses persidangan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami merasa puas karena banyak penasihat hukum yang membantu agar hukum seadil-adilnya kepada kami. Terima kasih kepada Pak Hinca yang sudah membantu mengadilkan hukum bagi kami," ujarnya.</p><p>Usai memperoleh penangguhan penahanan, Ranning mengaku ingin segera pulang untuk merawat ayahnya yang sedang sakit kanker. "Rencana saya mau merawat bapak saya," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro didakwa terkait dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang Migas. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3243_Penangguhan-Penahanan-Dikabulkan--Tim-Hukum-DPC-Peradi-Medan-Nilai-Hakim-Hadirkan-Nurani-di-Kasus-beli-Pertalite-Gunakan-Jeriken.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445562/penangguhan-penahanan-dikabulkan-tim-hukum-dpc-peradi-medan-nilai-hakim-hadirkan-nurani-di-kasus-beli-pertalite-gunakan-jeriken-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 14:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim kuasa hukum terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro mengapresiasi keputusan majelis hakim Peng]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim kuasa hukum terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa dalam perkara dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.</p><p>Tim kuasa hukum yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan terdiri atas Azwir Agus, Rumintang Naibaho,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hermansyah-hutagalung/" target="_blank"> Hermansyah Hutagalung</a>, Marudut Simanjuntak, Daniel W. Panggabean, Edoward M. Hutapea, Lamhot W. Tampubolon, dan Try Brata Purba.</p><p>[adsense]</p><p>Kuasa hukum terdakwa,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hermansyah-hutagalung/" target="_blank"> Hermansyah Hutagalung</a>, mengatakan keputusan majelis hakim menunjukkan adanya pertimbangan aspek kemanusiaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.</p><p>"Syukur kita kepada Yang Maha Kuasa, hakim telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mereka," ujar Hermansyah di Medan, Jumat (12/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445560/antrian-panjang-di-spbu-usai-harga-pertamax-naik-berpotensi-jadi-pemandangan-biasa/">Antrian Panjang di SPBU Usai Harga Pertamax Naik Berpotensi Jadi Pemandangan Biasa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Hermansyah, selama persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam proses penanganan perkara, termasuk terkait administrasi penahanan.</p><p>"Fakta hari ini di pemeriksaan persidangan, ternyata surat penahanan itu juga tidak ada tanggal, semua juga tidak jelas," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, kedua terdakwa dapat kembali berkumpul bersama keluarga sembari tetap mengikuti seluruh proses persidangan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum.</p><p>"Kita mohon mereka berdua ditangguhkan agar mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing karena di dalam tahanan itu juga menjadi sulit. Tapi mereka tetap harus hadir karena perkara ini belum selesai," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Tim kuasa hukum lainnya, Daniel W Panggabean juga menyinggung kehadiran anggota Komisi III DPR RI,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hinca-panjaitan/" target="_blank"> Hinca Panjaitan</a>, yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) oleh tim penasihat hukum. Menurutnya, Hinca meminta agar perkara tersebut segera diputus karena fakta-fakta persidangan dinilai sudah terang.</p><p>"Tadi Pak Hinca meminta agar segera diputus karena terang-benderang kasusnya. Untuk apa menunggu proses hukum acara lagi?" katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Daniel mengaku memahami majelis hakim tetap terikat pada mekanisme hukum acara yang berlaku dalam memutus suatu perkara.</p><p>Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan mengarah pada pembebasan kedua terdakwa.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami melihat fakta-fakta yang ada sudah mengarah kepada keyakinan kami bahwa mereka akan bebas," ucap Daniel.</p><p>Selain itu, Daniel meminta aparat penegak hukum membuka penyidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan distribusi BBM bersubsidi.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> maupun pihak Pertamina perlu dimintai pertanggungjawaban terkait distribusi BBM kepada masyarakat.</p><p>"Kita meminta agar dibuka sprindik baru untuk menetapkan pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> sebagai tersangka dan menarik pihak Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan distribusi minyak sampai ke pelosok desa," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Daniel, kondisi kelangkaan BBM yang terjadi saat peristiwa itu berlangsung juga harus menjadi pertimbangan dalam melihat perkara tersebut secara utuh.</p><p>Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan didampingi hakim anggota Khamozaro Waruwu dan Sarma Siregar, tim penasihat hukum menghadirkan anggota Komisi III DPR RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hinca-panjaitan/" target="_blank"> Hinca Panjaitan</a> sebagai ahli yang memberikan pandangan terkait Undang-Undang Migas dan penerapan KUHAP.</p><p>[adsense]</p><p>Selain Hinca, tim penasihat hukum juga menghadirkan S. Cibro, anggota DPRD Pakpak Bharat, sebagai saksi fakta yang menerangkan kondisi keluarga terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro.<hr></p><p>Di hadapan majelis hakim, Hinca menyampaikan permohonan maaf dan mengaku merasa bersalah atas ketidakadilan yang menurutnya dialami kedua terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya orang pertama yang mengaku bersalah. Saya minta hukum saya atas nama keadilan, pulangkan mereka ini. Saya minta saya dihukum. Silakan majelis hakim menggunakan kewenangannya. Tapi mengembalikan anak-anak ini kepada ayahnya jauh lebih tinggi. Saya yang akan mengantarkan pulang," ucap Hinca.</p><p>Hinca mengatakan dirinya mendengar langsung keterangan bahwa ayah Ranning sedang menderita kanker darah stadium akhir dan tengah menjalani pengobatan intensif.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat agar perkara segera diselesaikan.</p><p>Ia menilai kedua terdakwa tidak relevan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Migas karena ketentuan tersebut sejatinya ditujukan untuk para pelaku mafia migas.</p><p>[adsense]</p><p>"Bukan polisinya yang salah, bukan jaksanya, dan bukan hakimnya. Saya mengajak untuk selesaikan perkara ini segera, karena keadilan tertunda adalah ketidakadilan yang sempurna. UU Migas tidak masuk ke mereka ini. Pasal yang dijerat ke anak-anak ini, itu untuk mafia minyak. Riza Chalid itulah yang harus kalian tangkap. Saya ingin sekali hari ini kita selesaikan perkara ini," ujarnya.</p><p>Usai persidangan, Hinca kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua terdakwa tidak seharusnya terus berlanjut karena terdapat aspek kemanusiaan yang harus dipertimbangkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saya tadi spontan setelah mendengar saksi fakta menceritakan ayah dari si Cibro dalam keadaan sakit, sedang kemoterapi dan harus cuci darah. Anak ini melakukan tugasnya untuk menyelamatkan ayahnya," katanya.</p><p>Menurut Hinca, negara tidak seharusnya menghabiskan banyak sumber daya untuk perkara yang menurutnya dapat diselesaikan melalui pendekatan keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk apa perkara ini terus diteruskan sementara ada orang yang harus diselamatkan? Uang negara dihabiskan untuk sidang ini, sementara niatnya sudah jelas hanya untuk menolong ayahnya," ujarnya.</p><p>Ia juga memastikan tidak akan ada upaya untuk mempersoalkan hakim maupun jaksa sepanjang keputusan yang diambil didasarkan pada hukum dan rasa keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya memastikan tidak akan ada KY panggil dia, tidak akan ada Bawas panggil dia, sepanjang yang dilakukan adalah menegakkan keadilan untuk kemanusiaan, bukan suap-menyuap," katanya.</p><p>Sementara itu, terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro mengaku bersyukur atas dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim penasihat hukum dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hinca-panjaitan/" target="_blank"> Hinca Panjaitan</a> yang telah memberikan dukungan selama proses persidangan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami merasa puas karena banyak penasihat hukum yang membantu agar hukum seadil-adilnya kepada kami. Terima kasih kepada Pak Hinca yang sudah membantu mengadilkan hukum bagi kami," ujarnya.</p><p>Usai memperoleh penangguhan penahanan, Ranning mengaku ingin segera pulang untuk merawat ayahnya yang sedang sakit kanker. "Rencana saya mau merawat bapak saya," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro didakwa terkait dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang Migas. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9107_Penangguhan-Penahanan-Dikabulkan--Tim-Hukum-DPC-Peradi-Medan-Nilai-Hakim-Hadirkan-Nurani-di-Kasus-beli-Pertalite-Gunakan-Jeriken.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445561/penangguhan-penahanan-dikabulkan-tim-hukum-dpc-peradi-medan-nilai-hakim-hadirkan-nurani-di-kasus-beli-pertalite-gunakan-jeriken/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Antrian Panjang di SPBU Usai Harga Pertamax Naik Berpotensi Jadi Pemandangan Biasa</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 13:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Antrian Panjang di SPBU Usai Harga Pertamax Naik Berpotensi Jadi Pemandangan Biasa]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pengamat Ekonomi Gunawan Benyamin mengungkapkan, antrian panjang mulai terlihat di sejumlah SPBU setelah kenaikan harga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengamat Ekonomi <a href="https://www.hariansib.com/tag/gunawan-benyamin/" target="_blank">Gunawan Benyamin</a> mengungkapkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-antrian-panjang/" target="_blank"> antrian panjang</a> mulai terlihat di sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> setelah kenaikan harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pertamax/" target="_blank"> Pertamax</a> sebesar Rp3.950 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan tersebut berpotensi mendorong perpindahan pengguna<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pertamax/" target="_blank"> Pertamax</a> ke Pertalite, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua.</p><p>&quot;Antrian panjang di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> usai harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pertamax/" target="_blank"> Pertamax</a> naik berpotensi menjadi pemandangan biasa,&quot; ungkap Gunawan dalam siaran tertulisnya, Jumat (12/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya diantisipasi dengan penambahan pasokan Pertalite agar lonjakan permintaan tidak memperpanjang antrean. Peralihan konsumen ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-bersubsidi/" target="_blank"> BBM bersubsidi</a> dapat menambah tekanan terhadap antrean yang sebelumnya terjadi akibat tingginya permintaan solar subsidi. </p><p>Ketersediaan Pertalite perlu dijaga agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika distribusi tidak responsif, antrean panjang di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> berpotensi menjadi persoalan yang terus berulang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445558/as-klaim-damai-dengan-iran-rupiah-dan-harga-emas-menguat/">AS Klaim Damai dengan Iran, Rupiah dan Harga Emas Menguat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Di sisi lain, ketidakpastian geopolitik global terutama di Timur Tengah dapat kembali menekan harga minyak mentah dunia. Jika harga minyak bertahan di kisaran 90 hingga 110 dolar AS per barel, harga BBM non subsidi berpeluang tetap tinggi dan tekanan fiskal pemerintah dapat meningkat. </p><p>Kondisi ini juga memunculkan spekulasi perubahan kebijakan distribusi BBM hingga kemungkinan pembatasan yang lebih luas.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3244_Antrian-Panjang-di-SPBU-Usai-Harga-Pertamax-Naik-Berpotensi-Jadi-Pemandangan-Biasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445560/antrian-panjang-di-spbu-usai-harga-pertamax-naik-berpotensi-jadi-pemandangan-biasa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Kualuh Leidong Ringkus Terduga Pengedar Narkoba, Sabu 33,95 Gram Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 13:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Kualuh Leidong Ringkus Terduga Pengedar Narkoba, Sabu 33,95 Gram Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu (harianSIB.com)Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Labuhanbatu (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Kali ini, Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-kualuh-leidong/" target="_blank"> Polsek Kualuh Leidong</a> mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Seisentang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-kualuh-hilir/" target="_blank"> Kecamatan Kualuh Hilir</a>, Selasa (9/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga sebagai pengedar, diringkus dan puluhan gram sabu siap edar diamankan.</p><p>Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir SH mengatakan terduga pengedar sabu yang diringkus berinisial BS (32), seorang sopir, warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-kualuh-hilir/" target="_blank"> Kecamatan Kualuh Hilir</a>, Kabupaten Labura. </p><p>[adsense]</p><p>"Petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 33,95 gram dari pelaku.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> Sabu</a> tersebut diduga hendak diedarkan di wilayah kecamatan tersebut," kata AKP Mangatas Samosir kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/6/2026).</p><p>Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Seisentang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga terkait peredaran barang haram tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445508/pengedar-sabu-di-marelan-ditangkap-polisi-sita-10-paket-narkotika/">Pengedar Sabu di Marelan Ditangkap, Polisi Sita 10 Paket Narkotika</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Pasaribu SH bersama tim operasional, untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.</p><p>"Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Setelah meyakini bahwa aktivitas yang dicurigai memang terjadi di rumah pelaku tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan secara cepat dan terukur," sebutnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Saat penggerebekan berlangsung, petugas melihat 2 pria berada di dalam rumah. Namun, ketika hendak dibekuk, katanya, satu pria berhasil melarikan diri, dan masih dalam pengejaran petugas. Sementara BS diringkus tanpa perlawanan.</p><p>"Hasil penggeledahan di rumah pelaku, tim menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian dan dibungkus menggunakan sarung kotak rokok berwarna hitam. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus peredaran narkotika," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 28,51 gram, empat bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 4,93 gram, serta dua bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0,51 gram. Total keseluruhan sabu yang berhasil disita mencapai 33,95 gram bruto.</p><p>Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya satu unit telepon genggam merek Realme warna biru, alat hisap sabu atau bong, timbangan elektronik, uang tunai Rp300 ribu, sarung rokok warna hitam, tas berisi 18 kaca pirex, toples berisi plastik-plastik klip kosong dan 2 sekop yang terbuat dari pipet.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pemeriksaan awal, tambahnya, BS mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang disebut berdomisili di wilayah Kisaran. Saat ini terduga pengedar beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan dilimpahkan ke Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut. </p><p>Kapolres Labuhanbatu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-wahyu-endrajaya/" target="_blank"> AKBP Wahyu Endrajaya</a> melalui Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-aswin-irwan/" target="_blank"> AKP Aswin Irwan</a> SH, menegaskan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, membantu pengungkapan kasus tersebut. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4741_Polsek-Kualuh-Leidong-Ringkus-Terduga-Pengedar-Narkoba--Sabu-33-95-Gram-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445559/polsek-kualuh-leidong-ringkus-terduga-pengedar-narkoba-sabu-3395-gram-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AS Klaim Damai dengan Iran, Rupiah dan Harga Emas Menguat</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AS Klaim Damai dengan Iran, Rupiah dan Harga Emas Menguat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kesepakatan damai antara AS dan Iran memberikan sentimen positif ba]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Klaim <a href="https://www.hariansib.com/tag/presiden-amerika-serikat/" target="_blank">Presiden Amerika Serikat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-donald-trump/" target="_blank"> Donald Trump</a> terkait kesepakatan damai antara AS dan Iran memberikan sentimen positif bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-keuangan-global/" target="_blank"> pasar keuangan global</a>. Kabar tersebut turut diikuti pernyataan Iran bahwa persyaratan damai yang diajukan telah disetujui AS.</p><p>Analis Pasar Modal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunawan-benyamin/" target="_blank"> Gunawan Benyamin</a>, Jumat (12/6/2026) mengatakan, perkembangan ini memberikan harapan meredanya konflik, meski sebelumnya aksi saling serang masih terjadi antara kedua pihak.</p><p>[adsense]</p><p>Pasar saham Asia merespons positif dengan bergerak menguat. IHSG juga dibuka naik di level 5.960 dan masih bertahan di zona hijau pada perdagangan akhir pekan, di tengah minimnya data ekonomi. </p><p>Sementara itu, harga minyak mentah dunia melemah, dengan jenis WTI dan Brent diperdagangkan di bawah 90 dolar AS per barel, sehingga menjadi katalis positif bagi rupiah yang menguat ke posisi sekitar Rp17.950 per dolar AS.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/445535/as-masukkan-alibaba-baidu-dan-byd-ke-daftar-hitam-militer-china/">AS Masukkan Alibaba, Baidu dan BYD ke Daftar Hitam Militer China</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Meredanya tensi geopolitik turut mengurangi tekanan pada pasar keuangan. Pelemahan harga minyak juga mendorong penguatan harga emas akibat ekspektasi inflasi yang lebih rendah. Harga emas tercatat naik ke level 4.183 dolar AS per troy ons atau sekitar Rp2,42 juta per gram.(*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6923_AS-Klaim-Damai-dengan-Iran--Rupiah-dan-Harga-Emas-Menguat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445558/as-klaim-damai-dengan-iran-rupiah-dan-harga-emas-menguat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dengan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Belawan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dengan dugaan sebagai pengedar daun ganja kering di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, berikut barang bukti berupa, 1 bungkus plastik warna hitam yang berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram, dan 1 HP.</p><p>&quot;Penangkapan terhadap S berikut barang bukti dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang menduga adanya peredaran daun ganja kering di Kelurahan Sicanang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Jumat (12/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti daun ganja kering disimpan di dalam kamar tempat S berada.</p><p>&quot;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang dibawa dati Aceh, untuk diedarkan di Belawan,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445556/polres-belawan-ringkus-pengedar-ganja-di-kelurahan-sicanang/">Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Guna.pengusutan lanjut, S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7578_Polres-Belawan-Ringkus-Pengedar-Ganja-di-Kelurahan-Sicanang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445557/polres-belawan-ringkus-pengedar-ganja-di-kelurahan-sicanang-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dengan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Belawan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dengan dugaan sebagai pengedar daun ganja kering di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, berikut barang bukti berupa, 1 bungkus plastik warna hitam yang berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram, dan 1 HP.</p><p>&quot;Penangkapan terhadap S berikut barang bukti dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang menduga adanya peredaran daun ganja kering di Kelurahan Sicanang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Jumat (12/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti daun ganja kering disimpan di dalam kamar tempat S berada.</p><p>&quot;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang dibawa dati Aceh, untuk diedarkan di Belawan,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445176/sempat-dilempari-warga-polres-belawan-ringkus-pengedar-sabu-di-bagan-deli/">Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Guna.pengusutan lanjut, S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_726_Polres-Belawan-Ringkus-Pengedar-Ganja-di-Kelurahan-Sicanang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445556/polres-belawan-ringkus-pengedar-ganja-di-kelurahan-sicanang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Curi Kotak Infak dan Bacok Tangan Korban, Pria Pengangguran Ditangkap Massa di Medan Denai</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Curi Kotak Infak dan Bacok Tangan Korban, Pria Pengangguran Ditangkap Massa di Medan Denai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Aksi nekat pria pengangguran bernama Riko Sianturi (32) berakhir di tangan warga setelah diduga mencuri kotak infak dan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi nekat pria pengangguran bernama Riko Sianturi (32) berakhir di tangan warga setelah diduga mencuri kotak infak dan menganiaya seorang pria menggunakan pisau di Jalan Jermal III, Kecamatan Medan Denai.</p><p>Pelaku yang merupakan warga Kota Medan itu diamankan massa sesaat setelah aksinya diketahui korban. Tak lama kemudian, personel Polsek Medan Area datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk menghindari amukan warga.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP M Ainul Yaqin</a>, Jumat (12/6/2026) mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai penganiayaan.</p><p>&quot;Begitu menerima informasi pada, Selasa (9/6/2026), personel langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah diamankan masyarakat,&quot; ujar Yaqin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445380/curi-honda-beat-di-medan-area-pria-pengangguran-dibekuk-polisi-dalam-hitungan-jam/">Curi Honda Beat di Medan Area, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Meripati Simorangkir (31) warga Jalan Jermal III. Saat memergoki aksi pencurian kotak infak yang dilakukan pelaku, korban berusaha menghentikan tindakan tersebut.</p><p>"Namun pelaku diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah pisau hingga melukai tangan korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan pelaku kata Kapolsek, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak infak yang diduga hasil curian serta sebilah pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan.</p><p>&quot;Korban mengalami luka pada bagian tangan akibat terkena pisau yang dibawa pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kotak infak dan satu bilah pisau,&quot; terang Kapolsek.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah diamankan lanjut Yaqin, Riko sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Medan Area guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.</p><p>&quot;Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk melengkapi proses penyidikan,&quot; pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2902_Curi-Kotak-Infak-dan-Bacok-Tangan-Korban--Pria-Pengangguran-Ditangkap-Massa-di-Medan-Denai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445555/curi-kotak-infak-dan-bacok-tangan-korban-pria-pengangguran-ditangkap-massa-di-medan-denai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korea Selatan Bangkit, Taklukkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korea Selatan Bangkit, Taklukkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Meksiko (harianSIB.com)Korea Selatan berhasil meraih kemenangan penting pada laga perdana Grup A Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ceko d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Meksiko (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Korea Selatan berhasil meraih kemenangan penting pada laga perdana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-grup-a-piala-dunia/" target="_blank"> Grup A Piala Dunia</a> 2026 setelah menundukkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a> dengan skor 2-1 di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko, Jumat (12/6/2026) pagi WIB.</p><p>Taegeuk Warriors harus bekerja keras untuk mengamankan tiga poin. Sempat tertinggal lebih dulu pada babak kedua,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> mampu bangkit dan membalikkan keadaan lewat dua gol balasan.</p><p>[adsense]</p><p>Sepanjang babak pertama,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> tampil lebih dominan dan beberapa kali mengancam gawang lawan. Peluang pertama hadir pada menit ke-11 melalui sundulan Lee Han-beom memanfaatkan sepak pojok, namun bola masih melambung tipis di atas mistar.</p><p>Dua menit kemudian, Lee Kang-in mencoba peruntungannya lewat tembakan jarak jauh, tetapi masih mampu ditepis kiper<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a>, Matej Kovar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/445553/korea-selatan-bangkit-taklukkan-ceko-21-di-piala-dunia-2026/">Korea Selatan Bangkit, Taklukkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Korea Selatan kembali memperoleh peluang emas pada menit ke-39. Son Heung-min melakukan aksi individu melewati dua pemain sebelum melepaskan tendangan melengkung. Namun bola masih melebar dari sasaran.</p><p>Meski terus menekan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> gagal mencetak gol hingga turun minum dan skor tetap 0-0.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Memasuki babak kedua,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> tetap mengambil inisiatif serangan. Namun justru<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a> yang berhasil membuka keunggulan pada menit ke-59 melalui sundulan Ladislav Krejci setelah memanfaatkan lemparan jauh Vladimir Coufal.</p><p>Tertinggal satu gol tidak membuat semangat anak asuh Hong Myung-bo menurun. Mereka terus menggempur pertahanan lawan hingga akhirnya mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-67.</p><p>[adsense]</p><p>Gol penyama lahir melalui Hwang In-beom yang menerima umpan Lee Kang-in sebelum melepaskan tembakan yang gagal diantisipasi kiper<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a>.</p><p>Korea Selatan akhirnya membalikkan keadaan pada menit ke-80. Oh Hyeon-gyu sukses memanfaatkan umpan silang Hwang In-beom untuk membawa timnya unggul 2-1.</p><p>[adsense]</p><p>Ceko sempat berusaha menyamakan kedudukan di sisa waktu pertandingan, namun sejumlah peluang yang diperoleh gagal berbuah gol.</p><p>Hingga peluit panjang dibunyikan wasit Amin Omar, skor 2-1 untuk kemenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> tetap bertahan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hasil ini menempatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> di posisi kedua klasemen sementara Grup A dengan koleksi tiga poin. Mereka hanya kalah selisih gol dari Meksiko yang sebelumnya mengalahkan Afrika Selatan 2-0 pada laga pembuka grup.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2601_Korea-Selatan-Bangkit--Taklukkan-Ceko-2-1-di-Piala-Dunia-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/445554/korea-selatan-bangkit-taklukkan-ceko-21-di-piala-dunia-2026-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korea Selatan Bangkit, Taklukkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 12:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korea Selatan Bangkit, Taklukkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Meksiko (harianSIB.com)Korea Selatan berhasil meraih kemenangan penting pada laga perdana Grup A Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ceko d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Meksiko (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Korea Selatan berhasil meraih kemenangan penting pada laga perdana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-grup-a-piala-dunia/" target="_blank"> Grup A Piala Dunia</a> 2026 setelah menundukkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a> dengan skor 2-1 di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko, Jumat (12/6/2026) pagi WIB.</p><p>Taegeuk Warriors harus bekerja keras untuk mengamankan tiga poin. Sempat tertinggal lebih dulu pada babak kedua,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> mampu bangkit dan membalikkan keadaan lewat dua gol balasan.</p><p>[adsense]</p><p>Sepanjang babak pertama,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> tampil lebih dominan dan beberapa kali mengancam gawang lawan. Peluang pertama hadir pada menit ke-11 melalui sundulan Lee Han-beom memanfaatkan sepak pojok, namun bola masih melambung tipis di atas mistar.</p><p>Dua menit kemudian, Lee Kang-in mencoba peruntungannya lewat tembakan jarak jauh, tetapi masih mampu ditepis kiper<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a>, Matej Kovar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445548/polres-batubara-dan-masyarakat-039nobar-laga-pembuka-piala-dunia-2026/">Polres Batubara dan Masyarakat &#039;Nobar; Laga Pembuka Piala Dunia 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Korea Selatan kembali memperoleh peluang emas pada menit ke-39. Son Heung-min melakukan aksi individu melewati dua pemain sebelum melepaskan tendangan melengkung. Namun bola masih melebar dari sasaran.</p><p>Meski terus menekan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> gagal mencetak gol hingga turun minum dan skor tetap 0-0.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Memasuki babak kedua,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> tetap mengambil inisiatif serangan. Namun justru<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a> yang berhasil membuka keunggulan pada menit ke-59 melalui sundulan Ladislav Krejci setelah memanfaatkan lemparan jauh Vladimir Coufal.</p><p>Tertinggal satu gol tidak membuat semangat anak asuh Hong Myung-bo menurun. Mereka terus menggempur pertahanan lawan hingga akhirnya mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-67.</p><p>[adsense]</p><p>Gol penyama lahir melalui Hwang In-beom yang menerima umpan Lee Kang-in sebelum melepaskan tembakan yang gagal diantisipasi kiper<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceko/" target="_blank"> Ceko</a>.</p><p>Korea Selatan akhirnya membalikkan keadaan pada menit ke-80. Oh Hyeon-gyu sukses memanfaatkan umpan silang Hwang In-beom untuk membawa timnya unggul 2-1.</p><p>[adsense]</p><p>Ceko sempat berusaha menyamakan kedudukan di sisa waktu pertandingan, namun sejumlah peluang yang diperoleh gagal berbuah gol.</p><p>Hingga peluit panjang dibunyikan wasit Amin Omar, skor 2-1 untuk kemenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> tetap bertahan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hasil ini menempatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korea-selatan/" target="_blank"> Korea Selatan</a> di posisi kedua klasemen sementara Grup A dengan koleksi tiga poin. Mereka hanya kalah selisih gol dari Meksiko yang sebelumnya mengalahkan Afrika Selatan 2-0 pada laga pembuka grup.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5818_Korea-Selatan-Bangkit--Taklukkan-Ceko-2-1-di-Piala-Dunia-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/445553/korea-selatan-bangkit-taklukkan-ceko-21-di-piala-dunia-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>