<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 13:15:42 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rapat dengan Mensos, Wabup Nisel Usul Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 13:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rapat dengan Mensos, Wabup Nisel Usul Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Nias Selatan (Nisel) Yusuf Nache mengusulkan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, saat rapat koor]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Bupati (Wabup) Nias Selatan (Nisel)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yusuf-nache/" target="_blank"> Yusuf Nache</a> mengusulkan percepatan pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah-rakyat/" target="_blank"> Sekolah Rakyat</a>, saat rapat koordinasi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama kepala daerah lain, Kamis (18/6/2026).</p><p>Yusuf Nache menyampaikan urgensi pemerataan infrastruktur pendidikan di wilayah Kepulauan Nias, khususnya Kabupaten Nisel. Ia menegaskan, Pemkab Nisel siap melakukan kolaborasi dalam menyukseskan program prioritas nasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah-rakyat/" target="_blank"> Sekolah Rakyat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai wujud nyata komitmen dan kesiapan berkolaborasi dalam menyukseskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah-rakyat/" target="_blank"> Sekolah Rakyat</a>,  Pemkab Nisel akan memfasilitasi penyediaan lahan yang clear and clean serta kesiapan jajaran teknis di daerah.</p><p>"Kami berharap usulan pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah-rakyat/" target="_blank"> Sekolah Rakyat</a> di Nias Selatan dapat segera terealisasi. Ini adalah langkah nyata kita bersama demi memutus rantai kemiskinan dan mencetak generasi muda Nias Selatan yang sehat, cerdas, disiplin, Mandiri dan berdaya saing," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yusuf-nache/" target="_blank"> Yusuf Nache</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Sekolah/445662/mensos-puji-pretasi-karateka-srmp-2-medan-bukti-sekolah-rakyat-cetak-generasi-unggul/">Mensos Puji Pretasi Karateka SRMP 2 Medan, Bukti Sekolah Rakyat Cetak Generasi Unggul</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Mensos<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gus-ipul/" target="_blank"> Gus Ipul</a> menegaskan, peran aktif  Pemda menjadi kunci utama kelancaran transisi dan operasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah-rakyat/" target="_blank"> Sekolah Rakyat</a>.  Kemensos menetapkan mekanisme penjangkauan aktif oleh kepala daerah sebagai basis utama penyaringan siswa agar program ini benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik intervensi non-prosedural.</p><p>Rapat koordinasi diakhiri dengan komitmen bersama antar-kepala daerah. Hal tersebut menjadi sinyal kuat penguatan koordinasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan keadilan sosial melalui jalur pendidikan yang inklusif. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5500_Rapat-dengan-Mensos--Wabup-Nisel-Usul-Percepatan-Pembangunan-Sekolah-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445808/rapat-dengan-mensos-wabup-nisel-usul-percepatan-pembangunan-sekolah-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lakalantas di Sergai, Pengendara Sepedamotor Tewas</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 13:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lakalantas di Sergai, Pengendara Sepedamotor Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol BK 8429 MS dengan sepedamotor Yam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lakalantas/" target="_blank">Lakalantas</a>) antara mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol BK 8429 MS dengan sepedamotor Yamaha Vixion Nopol BK 6195 XAB terjadi di kawasan Dusun I Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (19/6/2026) dini hari.</p><p>Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor bernama Bonar Rajagukguk (korban), warga Desa Batu 12, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai, dikabarkan tewas di tempat.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-lidya-sik/" target="_blank"> AKP Lidya SIK</a> melalui Kanit Gakkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-sanro-sinaga/" target="_blank"> Ipda Sanro Sinaga</a> saat dikonfirmasi harianSIB.com, membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.</p><p>Dikatakan Sanro, awalnya mobil pikap pengangkut sayur-mayur yang dikemudikan Enggar Gintoro (19), datang dari arah Dolokmasihul menuju Kota Tebingtinggi diduga melaju dengan kecepatan tinggi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445806/lakalantas-di-sergai-pengendara-sepedamotor-tewas/">Lakalantas di Sergai, Pengendara Sepedamotor Tewas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, sopir diduga kurang konsentrasi dan membuat laju mobil oleng ke ruas kanan badan jalan. </p><p>Namun, di saat bersamaan, sepedamotor jenis sport yang dikendarai korban juga datang melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan "laga kambing" tak dapat terhindarkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Usai menerima info <a href="https://www.hariansib.com/tag/lakalantas/" target="_blank">Lakalantas</a> itu, sambung Sanro, sejumlah personel Unit Gakkum Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a> langsung turun ke lokasi kejadian untuk cek olah TKP, meminta keterangan para saksi, mengevakuasi kedua unit kendaraan serta membawa korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.</p><p>Ketika di TKP, petugas menemukan pengendara motor sudah meninggal dunia akibat menderita luka-luka di sekujur tubuh. Sedangkan, sopir mobil pikap diketahui tidak ada mengalami cedera.</p><p>[adsense]</p><p>"Kasus <a href="https://www.hariansib.com/tag/lakalantas/" target="_blank">Lakalantas</a> maut ini sudah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>. Kemudian, korban yang meninggal juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-sanro-sinaga/" target="_blank"> Ipda Sanro Sinaga</a>. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5418_Lakalantas-di-Sergai--Pengendara-Sepedamotor-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445807/lakalantas-di-sergai-pengendara-sepedamotor-tewas-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lakalantas di Sergai, Pengendara Sepedamotor Tewas</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 12:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lakalantas di Sergai, Pengendara Sepedamotor Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol BK 8429 MS dengan sepedamotor Yam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lakalantas/" target="_blank">Lakalantas</a>) antara mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol BK 8429 MS dengan sepedamotor Yamaha Vixion Nopol BK 6195 XAB terjadi di kawasan Dusun I Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (19/6/2026) dini hari.</p><p>Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor bernama Bonar Rajagukguk (korban), warga Desa Batu 12, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai, dikabarkan tewas di tempat.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-lidya-sik/" target="_blank"> AKP Lidya SIK</a> melalui Kanit Gakkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-sanro-sinaga/" target="_blank"> Ipda Sanro Sinaga</a> saat dikonfirmasi harianSIB.com, membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.</p><p>Dikatakan Sanro, awalnya mobil pikap pengangkut sayur-mayur yang dikemudikan Enggar Gintoro (19), datang dari arah Dolokmasihul menuju Kota Tebingtinggi diduga melaju dengan kecepatan tinggi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445638/sambut-hut-ke80-bhayangkara-polres-tebingtinggi-gelar-bakti-kesehatan/">Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Tebingtinggi Gelar Bakti Kesehatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, sopir diduga kurang konsentrasi dan membuat laju mobil oleng ke ruas kanan badan jalan. </p><p>Namun, di saat bersamaan, sepedamotor jenis sport yang dikendarai korban juga datang melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan "laga kambing" tak dapat terhindarkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Usai menerima info <a href="https://www.hariansib.com/tag/lakalantas/" target="_blank">Lakalantas</a> itu, sambung Sanro, sejumlah personel Unit Gakkum Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a> langsung turun ke lokasi kejadian untuk cek olah TKP, meminta keterangan para saksi, mengevakuasi kedua unit kendaraan serta membawa korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.</p><p>Ketika di TKP, petugas menemukan pengendara motor sudah meninggal dunia akibat menderita luka-luka di sekujur tubuh. Sedangkan, sopir mobil pikap diketahui tidak ada mengalami cedera.</p><p>[adsense]</p><p>"Kasus <a href="https://www.hariansib.com/tag/lakalantas/" target="_blank">Lakalantas</a> maut ini sudah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>. Kemudian, korban yang meninggal juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-sanro-sinaga/" target="_blank"> Ipda Sanro Sinaga</a>. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7162_Lakalantas-di-Sergai--Pengendara-Sepedamotor-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445806/lakalantas-di-sergai-pengendara-sepedamotor-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 11:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai t]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) menetapkan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yayasan-indonesia-food-security-review/" target="_blank"> Yayasan Indonesia Food Security Review</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-glory-harimas-sihombing/" target="_blank"> Glory Harimas Sihombing</a>, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p><p>Direktur Penyidikan Jampidsus <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syarief-sulaeman-nahdi/" target="_blank"> Syarief Sulaeman Nahdi</a>, Kamis (18/6/2026) melansir detikcom mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.</p><p>[adsense]</p><p>Glory diduga mendapat peran dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk mencari mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). </p><p>Ia juga diduga memiliki akses dalam penentuan titik dapur SPPG yang kemudian dimanfaatkan untuk menawarkan titik dapur kepada pihak yang ingin mengelola dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445798/mantan-wakil-kepala-bgn-ungkap-dugaan-proyek-cctv-mbg-rp300-miliar-fiktif-ke-kejagung/">Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, Glory diduga memperoleh kemudahan berkomunikasi dengan tim verifikator guna mengurus pengembalian status sejumlah SPPG di bawah naungan yayasannya.</p><p>Dengan penetapan ini, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> bertambah menjadi enam orang. Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono sebagai tersangka.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> masih terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan afiliasi pengelola SPPG dan penggelembungan harga sejumlah pengadaan barang pendukung program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7069_Kejagung-Tetapkan-Ketua-Yayasan-Indonesia-Food-Security-Review-Tersangka-Baru-Kasus-Korupsi-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445805/kejagung-tetapkan-ketua-yayasan-indonesia-food-security-review-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 10:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a>uzia Tyassuma atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a> dikabarkan ditangkap penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> pada Jumat (19/6/2026) pagi. Keduanya disebut diamankan dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-joko-widodo/" target="_blank"> Joko Widodo</a> (Jokowi).</p><p>Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a>, Petrus Selestinus. Menurutnya, Roy ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan keterangan yang diterimanya dari istri Roy.</p><p>[adsense]</p><p>"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut ditangkap," kata Petrus kepada wartawan, sebagaimana dilansir Detikcom.</p><p>Sementara itu, kuasa hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a>, Azis Yanuar, membenarkan bahwa kliennya telah dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>. Informasi tersebut, kata Azis, disampaikan langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444985/mama-sinta-laporkan-ketua-lbh-merauke-ke-polda-metro-jaya-protes-film-quotpesta-babiquot-diputar-tanpa-izin/">Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya, Protes Film &quot;Pesta Babi&quot; Diputar Tanpa Izin</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Azis, setelah berada di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a> sempat menunjukkan bukti keberadaannya di lingkungan kepolisian. Saat itu, ia terlihat mengikuti ujian program doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari salah satu ruangan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>.</p><p>Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a> telah dinyatakan lengkap atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-p21/" target="_blank"> P21</a> oleh kejaksaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reserse Kriminal Umum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.</p><p>Dalam kasus ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> sempat menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, lima tersangka lainnya tetap melanjutkan proses hukum. Mereka terbagi dalam dua klaster, yaitu Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi pada klaster pertama, serta <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-tifa/" target="_blank"> dr Tifa</a> pada klaster kedua. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1061_Roy-Suryo-dan-dr-Tifa-Dikabarkan-Ditangkap-Polda-Metro-Jaya-Terkait-Kasus-Ijazah-Jokowi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/445804/roy-suryo-dan-dr-tifa-dikabarkan-ditangkap-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan 2 Kapolsek Mutasi</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 10:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan 2 Kapolsek Mutasi]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pejabat Kasat Reskrim bersama 2 Kapolsek yakni Kapolsek Pagarmerbau dan Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang, mut]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a> bersama 2 Kapolsek yakni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-pagarmerbau/" target="_blank"> Kapolsek Pagarmerbau</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-beringin/" target="_blank"> Kapolsek Beringin</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>, mutasi.</p><p>Informasi dihimpun di Mapolresta Deliserdang, Jumat (19/6/2026),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a> yang saat ini dijabat AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay akan menempati tugas baru sebagai Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditressiber<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Jabatan itu selanjutnya akan ditempati, Kompol Muhammad Isral SIKMH, yang saat ini masih menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>. </p><p>Kapolsek Pagarmerbau, AKP Ronald Sihite akan melaksanakan tugas baru sebagai Kanit Hartib 3 Subbid Provos Bidpropam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, digantikan Iptu Chalid Sitorus yang saat ini menjabat sebagai Ps Kanit Hartib 2 Subbid Provos Bidpropam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445795/rakernis-humas-polda-sumut-2026-komunikasi-publik-jadi-kunci-membangun-kepercayaan-masyarakat/">Rakernis Humas Polda Sumut 2026: Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolsek Beringin, Iptu Muhammad Hafiz Ansari akan melaksanakan tugas baru sebagai Kasatres Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), digantikan Iptu Briyan Jaya Ginting yang saat ini menjabat sebagai Ps Kanit 3 Sipammat Subdit Gasum Ditsamapta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>. </p><p>Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Iptu Jans MG Napitupulu SH,  membenarkan adanya mutasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a> dan 2 jabatan Kapolsek di jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>. &quot;Sertijab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a> dan 2 Kapolsek masih menunggu&quot; ujarnya. (*).<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_332_Kasat-Reskrim-Polresta-Deliserdang-dan-2-Kapolsek-Mutasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445803/kasat-reskrim-polresta-deliserdang-dan-2-kapolsek-mutasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap, Airsoft Gun dan 12 Paket Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 10:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap, Airsoft Gun dan 12 Paket Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nark]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a></a> kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. </p><p>Kali ini, dua pria pengedar sabu berhasil diamankan di pinggir Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (15/6/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua tersangka masing-masing berinisial FZ (35), warga Jalan Spor, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan EG (39), warga Jalan Patuan Anggi Gang Ciput, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.</p><p>Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a></a> AKP Irwanta Sembiring,  Kamis (18/6/2026) mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Rindung. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445784/polsek-talawi-ringkus-terduga-pengedar-sabu-dan-ganja-bersama-dua-pembeli/">Polsek Talawi Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja Bersama Dua Pembeli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua tersangka sedang duduk di atas sepeda motor Honda CBR hitam BK 5127 TAY di lokasi.</p><p>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti dari  FZ. Di antaranya 12 paket sabu dengan berat 6,69 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok dan kotak headset, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp2.215.000, dua kaca pirex, serta satu pucuk airsoft gun lengkap dengan peluru dan tabung gasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara dari EG, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Itel yang ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.</p><p>Dalam pemeriksaan awal, FZ mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang disebut berdomisili di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>. Namun, upaya pengembangan kasus belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.</p><p>"Kedua tersangka telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Irwanta. </p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3420_Gagalkan-Peredaran-Narkoba--2-Pria-Ditangkap--Airsoft-Gun-dan-12-Paket-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445802/gagalkan-peredaran-narkoba-2-pria-ditangkap-airsoft-gun-dan-12-paket-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Rapala Bantu Material Pembangunan GBKP Runggun Tanjung Pura Gebang di Langkat</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 10:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Rapala Bantu Material Pembangunan GBKP Runggun Tanjung Pura Gebang di Langkat]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Perusahaan perkebunan PT Raya Padang Langkat (Rapala) menyerahkan bantuan material untuk pembangunan Gereja GBKP Rungg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perusahaan perkebunan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-raya-padang-langkat/" target="_blank">PT Raya Padang Langkat</a> (Rapala) menyerahkan bantuan material untuk pembangunan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gbkp-runggun-tanjung-pura/" target="_blank"> GBKP Runggun Tanjung Pura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gebang/" target="_blank"> Gebang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemberian bantuan ini merupakan komitmen untuk hadir memberikan manfaat kepada masyarakat. </p><p>Penyerahan bantuan tersebut dipimpin Manajer Kebun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapala/" target="_blank"> Rapala</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-gebang/" target="_blank"> Gebang</a>, Puji Panjaitan, didampingi jajaran staf dari Kantor Direksi Medan seperti Beatus, Boyke dan Divai Pasaribu. Bantuan tersebut diterima Gembala Jemaat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gbkp-runggun-tanjung-pura/" target="_blank"> GBKP Runggun Tanjung Pura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-gebang/" target="_blank"> Gebang</a>, Langkat, Pdt Erni Sembiring.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami mewakili pimpinan Pak Paul Baja Siahaan menyerahkan secara simbolis bantuan material bangunan berupa 45 sak semen untuk pembangunan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gbkp-runggun-tanjung-pura/" target="_blank"> GBKP Runggun Tanjung Pura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-gebang/" target="_blank"> Gebang</a>. Ini bentuk kehadiran kami bagi masyarakat," kata Puji, Kamis (18/6/2026), sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com, Jumat (19/6/2026).</p><p>Puji menjelaskan, penyaluran program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a> menjadi hal yang terus mereka lakukan. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dari pemerintah. Program tersebut diberikan baik dalam bentuk bantuan pembangunan fasilitas umum, bantuan perbaikan sarana infrastruktur hingga bantuan sosial pada perayaan hari-hari besar keagamaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445640/dpd-bkprmi-langkat-siap-kerja-sama-dengan-wakil-ketua-dprd-su-perangi-narkoba-di-langkat/">DPD BKPRMI Langkat Siap Kerja Sama Dengan Wakil Ketua DPRD SU Perangi Narkoba di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pimpinan kami pak Paul Baja Siahaan memang sangat berkomitmen untuk penyaluran program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a> tersebut," ungkapnya.</p><p>Sementara itu, Pdt Erni Sembiring mengucapkan apresiasinya atas komitmen dari PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapala/" target="_blank"> Rapala</a> untuk menyalurkan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a>. Mewakili seluruh Jemaat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gbkp-runggun-tanjung-pura/" target="_blank"> GBKP Runggun Tanjung Pura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-gebang/" target="_blank"> Gebang</a>, ia mengucapkan terima kasih dan berharap agar perusahaan tersebut senantiasa diberkati Tuhan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Paul Baja Siahaan selaku pimpinan tertinggi perusahaan. Semoga Tuhan senantiasa membalas kebaikan dari beliau yang selalu memperhatikan masyarakat," pungkasnya.</p><p>Selain dihadiri pihak perusahaan dan pihak gereja, penyerahan bantuan ini juga turut disaksikan oleh Kapolsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gebang/" target="_blank"> Gebang</a>, Iptu Jona Tarigan yang hadir bersama jajarannya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8612_PT-Rapala-Bantu-Material-Pembangunan-GBKP-Runggun-Tanjung-Pura-Gebang-di-Langkat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445801/pt-rapala-bantu-material-pembangunan-gbkp-runggun-tanjung-pura-gebang-di-langkat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan ke Negara</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 10:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan ke Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung telah menyerahkan sejumlah aset milik Bos PT Golden Key Group (PT GKG), Edd]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Pemulihan Aset (BPA)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> telah menyerahkan sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> milik Bos PT Golden Key Group (PT GKG), <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a>, selaku terpidana kasus pembobolan uang negara sebesar US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun.</p><p>Aset yang diserahkan itu berupa uang tunai Rp51,6 miliar, 20 bidang tanah, vila, hingga pabrik.</p><p>[adsense]</p><p>Dilansir dari CNN Indonesia, penyerahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 di gedung BPA Kejaksaan, Senin (15/6/2026), yang dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, serta jajaran pejabat tinggi lainnya.</p><p>"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> atas nama terpidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kepala BPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a>, Kuntadi, Senin (15/6).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445798/mantan-wakil-kepala-bgn-ungkap-dugaan-proyek-cctv-mbg-rp300-miliar-fiktif-ke-kejagung/">Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kuntadi menyebut pihak bank bersedia menyerahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> yang sebelumnya ada di bawah penguasaan mereka. </p><p>Total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aset/" target="_blank"> aset</a> Edy Tansil yang berhasil diselamatkan bernilai Rp82.680.537.548, dengan rincian:<hr></p><p>[adsense]</p><p>Uang tunai sejumlah Rp51.682.537.548.</p><p>1 bidang tanah seluas 1.550 meter persegi (m2) dan 4 bangunan villa di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten (diperoleh sejak tahun 2025).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kiprahnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koruptor/" target="_blank"> koruptor</a> yang berhasil mempermalukan Indonesia di tengah sorotan dunia atas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) rezim Orde Baru. Sudah 30 tahun <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> "menghilang" dan tak ada pertanggungjawaban hukum atas kasus yang menjeratnya.</p><p>Pada tahun 1991, berbekal kedekatannya dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan saat itu, Sudomo dan Menteri Keuangan JB Sumarlin, <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui PT GKG.</p><p>[adsense]</p><p>Berkongsi dengan Tommy Soeharto, kredit itu digunakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> untuk membangun pabrik petrokimia bernama PT Hamparan Rejeki, anak usaha PT GKG. Namun, perusahaan itu nyatanya cuma akal-akalan belaka. Uang pinjaman yang diperoleh dari negara masuk ke kantong pribadi.</p><p>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda sejumlah Rp30 juta serta uang pengganti Rp500 miliar atas pembobolan uang negara sebesar US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun-kurs saat itu-kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> satu tahun setelahnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pada Senin, 6 Mei 1996, sekitar pukul 17.00 WIB, menjadi hari paling diingat oleh Pemerintah Indonesia dan juga masyarakatnya. Kabar <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> yang berhasil melarikan diri seketika membuat negara menjadi geger. Dia diduga kabur ke Singapura, lalu China. <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> disebut mempersiapkan rencana pelarian dengan matang.</p><p>Dia menggunakan waktu untuk berobat jantung di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta, pada 4 Mei 1996 sebagai alibi untuk memuluskan rencana pelarian.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut aturan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> yang berstatus tahanan seharusnya dikawal oleh petugas polisi dan sipir saat berobat. Namun, ketika itu, tidak demikian yang terjadi. Saat kabur, <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> disebut memberikan &#039;uang rokok&#039; kepada komandan jaga agar dirinya tidak mendapat pengawalan.</p><p>Guna membantu proses pelariannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> diketahui menyiapkan Mobil Suzuki Carry. Berhasilnya rencana <a href="https://www.hariansib.com/tag/eddy-tansil/" target="_blank">Eddy Tansil</a> kabur diduga juga berkat adanya kerja sama dengan para penjaga pintu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang yang tak memeriksa mobil. Setidaknya ada 10 orang yang diproses hukum Polres Jakarta Timur atas kasus pelarian buron kakap tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Indonesia yang mengetahui peristiwa tersebut geram dan membentuk tim lewat Instruksi Presiden Soeharto. Perburuan terhadapnya dikembangkan dalam skala internasional dengan menggandeng Kroll Associates, perusahaan yang bermarkas di New York dan memiliki fokus menangani kejahatan penipuan.</p><p>Meski begitu, segala upaya perburuan yang dilakukan telah gagal total hingga hari ini.(**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7801_Daftar-Aset-Eddy-Tansil-yang-Diserahkan-ke-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445800/daftar-aset-eddy-tansil-yang-diserahkan-ke-negara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Tolak Gugatan terhadap Peran Suami Wajib Nafkahi Istri di UU Perkawinan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Tolak Gugatan terhadap Peran Suami Wajib Nafkahi Istri di UU Perkawinan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terhadap UU Perkawinan soal peran gender yang mewajibkan suami menafk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) menolak seluruh gugatan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-perkawinan/" target="_blank"> UU Perkawinan</a> soal peran gender yang mewajibkan suami menafkahi istri.</p><p>"Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/6/2026) yang dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Uji materi yang ditolak MK itu menyasar Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, diajukan Moratua Silaban dalam perkara Nomor 159/PUU-XXIV/2026.</p><p><b>Tafsiran MK: Kewajiban untuk suami tidak absolut</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445796/atsi-dan-operator-seluler-siap-hadirkan-kuota-rollover-respons-gugatan-kuota-hangus-di-mk/">ATSI dan Operator Seluler Siap Hadirkan Kuota Rollover, Respons Gugatan Kuota Hangus di MK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></b>MK menegaskan kewajiban suami memberi nafkah tidak bersifat mutlak dan istri dapat turut berkontribusi memenuhi kebutuhan rumah tangga sesuai kemampuan.</p><p>Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan bahwa kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) tidak dapat dimaknai sebagai beban ekonomi absolut yang harus dipikul dalam segala keadaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Frasa &#039;sesuai dengan kemampuannya&#039;, menurut Mahkamah, merupakan batas normatif yang melekat dalam pasal tersebut. Artinya, kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga harus selalu dinilai berdasarkan kemampuan nyata, kepatutan, dan kondisi konkret keluarga," ujar Guntur.</p><p>Menurut MK, dalil pemohon yang menyatakan ketentuan tersebut membebankan kewajiban ekonomi kepada suami semata tanpa batas yang proporsional tidak sejalan dengan bunyi norma itu sendiri.</p><p>[adsense]</p><p><b>Tak bebaskan istri dari kewajiban bantu nafkahi keluarga</p><p></b>Mahkamah menegaskan bahwa tanggung jawab suami memenuhi kebutuhan rumah tangga tidak berarti harus dilakukan di luar batas kemampuannya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kondisi tertentu, istri juga dapat ikut membantu memenuhi kebutuhan keluarga.</p><p>"Artinya, sekalipun tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga ada pada suami, tidak berarti bahwa suami harus memenuhinya dengan cara di luar kemampuannya serta membebaskan peran atau kontribusi istri untuk ikut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga apabila istri memiliki kemampuan untuk itu," kata Guntur.</p><p>[adsense]<hr></p><p>MK juga menolak anggapan bahwa Pasal 34 ayat (2) yang mengatur kewajiban istri mengatur urusan rumah tangga telah membebaskan istri dari tanggung jawab dalam keluarga.</p><p>"Norma a quo tidak dapat dimaknai sebagai penghapusan kewajiban istri untuk berperan serta atau berkontribusi dalam keluarga," ujar Guntur.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Mahkamah, ketentuan tersebut harus dibaca bersama Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 33<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-perkawinan/" target="_blank"> UU Perkawinan</a> yang menempatkan suami dan istri dalam hubungan yang seimbang serta saling membantu.</p><p>Dalam pertimbangannya, MK juga menilai tidak tepat apabila Pasal 34 dianggap menghilangkan prinsip timbal balik dalam perkawinan.</p><p>[adsense]</p><p>Sebab,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-perkawinan/" target="_blank"> UU Perkawinan</a> secara tegas mengatur hubungan suami-istri yang saling mencintai, menghormati, setia, dan memberi bantuan lahir batin.</p><p>"Bahkan, Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan hak kepada suami atau istri untuk mengajukan gugatan ke pengadilan apabila salah satu pihak melalaikan kewajibannya," kata Guntur.</p><p>[adsense]</p><p><b>MK bantah muatan diskriminatif di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-perkawinan/" target="_blank"> UU Perkawinan</a><hr></p><p></b>Mahkamah juga menepis dalil bahwa perbedaan rumusan kewajiban antara suami dan istri merupakan bentuk diskriminasi.</p><p>[adsense]</p><p>"Dalam konteks Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perbedaan rumusan kewajiban tersebut tidak berarti sebagai pembedaan yang merendahkan salah satu pihak, melainkan merupakan bagian dari pengaturan fungsi, tugas, dan tanggung jawab dalam rumah tangga sesuai perannya masing-masing," ujarnya.</p><p>Selain itu, MK menilai norma yang diuji justru memberikan kepastian hukum karena membuka ruang penilaian berdasarkan kondisi nyata masing-masing keluarga.</p><p>[adsense]</p><p>"Norma tersebut justru membuka ruang bagi istri untuk turut memenuhi kebutuhan rumah tangga apabila suami tidak mampu memenuhinya di luar batas kemampuannya," kata Guntur.</p><p>Mahkamah juga menolak dalil bahwa ketentuan tersebut mengancam perlindungan harta benda, kehormatan, dan martabat suami.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut MK,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-perkawinan/" target="_blank"> UU Perkawinan</a> telah mengatur perlindungan terhadap harta bersama maupun harta bawaan masing-masing pasangan serta membuka ruang pembuatan perjanjian perkawinan.</p><p>Sementara terkait anggapan bahwa Pasal 34 berpotensi memicu konflik rumah tangga dan perceraian, Mahkamah menilai hal itu lebih merupakan kekhawatiran psikologis pemohon daripada persoalan konstitusionalitas norma.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dengan demikian, pandangan yang menyatakan bahwa suami wajib memberi tanpa henti, sementara istri sama sekali tidak memiliki tanggung jawab untuk membantu, justru bertentangan dengan roh dan semangat Undang-Undang Perkawinan itu sendiri," ujar Guntur.</p><p>Atas seluruh pertimbangan tersebut, MK menyimpulkan dalil pemohon yang mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-perkawinan/" target="_blank"> UU Perkawinan</a> tidak beralasan menurut hukum dan karena itu permohonan ditolak seluruhnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2467_MK-Tolak-Gugatan-terhadap-Peran-Suami-Wajib-Nafkahi-Istri-di-UU-Perkawinan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445799/mk-tolak-gugatan-terhadap-peran-suami-wajib-nafkahi-istri-di-uu-perkawinan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sony-sonjaya/" target="_blank"> Sony Sonjaya</a> mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari untuk program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) senilai lebih dari Rp300 miliar. Dugaan tersebut disampaikan saat Sony menjalani pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> terkait penyelidikan dugaan korupsi tata kelola program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, Kamis (18/6/2026).</p><p>Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan, proyek itu mencakup pemasangan lima unit CCTV dan perangkat sidik jari di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pihak ketiga atau vendor.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Krisna, Sony menemukan indikasi masalah setelah meminta vendor menunjukkan bukti pemasangan perangkat sebelum masa kontrak berakhir pada 19 Februari 2026. Namun, vendor disebut tidak mampu menunjukkan lokasi maupun bukti pemasangan CCTV dan sistem sidik jari yang dimaksud.</p><p>&quot;Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, &#039Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa.&#039; Mereka tidak bisa memperlihatkan,&quot; kata Krisna di Gedung Bundar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a>, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445791/kajari-sergai-amriyata-diamankan-kejagung-bani-ginting-ditunjuk-jadi-plh/">Kajari Sergai Amriyata Diamankan Kejagung, Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil verifikasi tersebut, Sony menduga pemasangan CCTV dan perangkat sidik jari di ribuan titik SPPG tidak pernah terealisasi meski anggaran proyek telah dicairkan.</p><p>Krisna menyebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgn/" target="_blank"> BGN</a> telah mengeluarkan dana lebih dari Rp300 miliar untuk proyek tersebut. Namun, saat diminta menjelaskan titik-titik pemasangan, vendor disebut tidak dapat memberikan keterangan yang memadai.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab,&quot; ujarnya.</p><p>Atas dasar itu, Sony menilai proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar. Saat ditanya apakah proyek tersebut dapat dikategorikan fiktif, Krisna mengatakan kliennya menyebut proyek itu sebagai &quot;total loss&quot;.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,&quot; kata Krisna. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7163_Mantan-Wakil-Kepala-BGN-Ungkap-Dugaan-Proyek-CCTV-MBG-Rp300-Miliar-Fiktif-ke-Kejagung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445798/mantan-wakil-kepala-bgn-ungkap-dugaan-proyek-cctv-mbg-rp300-miliar-fiktif-ke-kejagung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Stafsus Menag Dukung Renovasi Chapel USU, Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Akhiri Polemik</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Stafsus Menag Dukung Renovasi Chapel USU, Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Akhiri Polemik]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr H Gugun Gumilar, menyatakan dukungannya terhadap rencana renovasi bangu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gugun-gumilar/" target="_blank"> Gugun Gumilar</a>, menyatakan dukungannya terhadap rencana renovasi bangunan Chapel Universitas Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a>). Menurutnya, renovasi tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan fasilitas pembinaan kerohanian bagi civitas akademika <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a> yang beragama Kristen.</p><p>Hal itu disampaikan Gugun saat bertemu dengan pengurus Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chapel-usu/" target="_blank"> Chapel <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a> dan Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a>, di Deli Serdang, Kamis (18/6/2026), menyikapi polemik yang berkembang terkait rencana renovasi bangunan yang berada di Jalan DR Sumarsono, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan itu.</p><p>[adsense]</p><p>Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dari Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chapel-usu/" target="_blank"> Chapel <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a>, di antaranya Pdt Dr Ance MD Sitohang dan Dr Diana Barus. Dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piwk-usu/" target="_blank"> PIWK <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a> hadir Prof Dr Robert Sibarani, Richard Marpaung, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.</p><p>&quot;Renovasi bangunan ini saya kira merupakan karya mulia dari Rektor <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a> untuk menyediakan tempat pembinaan rohani yang lebih memadai bagi seluruh civitas akademika <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a> yang beragama Kristen,&quot; ujar Gugun.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445753/demo-di-kejati-sumut-massa-minta-usut-dugaan-penyimpangan-proyek-bbws-medan-dan-pupr-simalungun/">Demo di Kejati Sumut, Massa Minta Usut Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS Medan dan PUPR Simalungun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai Staf Khusus Menteri Agama yang membidangi kerukunan dan layanan keagamaan, pengawasan, serta kerja sama luar negeri, Gugun mengaku telah mengikuti perkembangan polemik tersebut. Ia juga telah mendalami berbagai informasi mengenai keberadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chapel-usu/" target="_blank"> Chapel <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a> yang selama ini digunakan sebagai sarana pembinaan kerohanian warga Kristen di lingkungan kampus.</p><p>Meski demikian, Gugun menegaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chapel-usu/" target="_blank"> Chapel <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a> bukan merupakan gereja dan tidak berada dalam kewenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-agama/" target="_blank"> Kementerian Agama</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Karena berada di bawah kewenangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a>, maka hal ini menjadi ranah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,&quot; katanya.</p><p>Untuk meredam polemik yang kian meluas dan melibatkan sejumlah organisasi keagamaan, Gugun menyarankan agar Rektor <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a> sebagai pemegang otoritas tertinggi di lingkungan kampus mengundang seluruh pihak terkait untuk berdialog dan memperjelas status serta fungsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chapel-usu/" target="_blank"> Chapel <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk hadir dan memberikan pandangan apabila pertemuan tersebut dilaksanakan.</p><p>&quot;Saya bersedia hadir untuk ikut memberikan pandangan,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Gugun juga mendorong adanya pertemuan yang lebih luas dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, hingga Gubernur Sumatera Utara guna mencari solusi bersama.</p><p>&quot;Hal ini penting untuk memastikan polemik ini tidak digiring ke mana-mana. Kita ingin menyatukan seluruh pihak yang memiliki perbedaan pandangan,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piwk-usu/" target="_blank"> PIWK <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a></a>, Prof Dr Robert Sibarani, menyambut baik pandangan yang disampaikan Gugun. Ia mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan dengan berbagai pihak guna mencari penyelesaian atas polemik yang terjadi.</p><p>&quot;Kita akan mengagendakan pertemuan itu agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,&quot; pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6966_Stafsus-Menag-Dukung-Renovasi-Chapel-USU--Ajak-Semua-Pihak-Duduk-Bersama-Akhiri-Polemik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445797/stafsus-menag-dukung-renovasi-chapel-usu-ajak-semua-pihak-duduk-bersama-akhiri-polemik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ATSI dan Operator Seluler Siap Hadirkan Kuota Rollover, Respons Gugatan Kuota Hangus di MK</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ATSI dan Operator Seluler Siap Hadirkan Kuota Rollover, Respons Gugatan Kuota Hangus di MK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, In]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/atsi/" target="_blank">ATSI</a>) bersama sejumlah operator seluler seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-telkomsel/" target="_blank"> Telkomsel</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indosat/" target="_blank"> Indosat</a>, dan XL menyatakan komitmennya untuk menghadirkan lebih banyak pilihan paket internet yang memberikan fleksibilitas bagi pelanggan, termasuk layanan dengan fitur akumulasi kuota atau rollover. Komitmen tersebut disampaikan di tengah bergulirnya gugatan terkait praktik kuota internet hangus yang sedang diperiksa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a> (MK).</p><p>Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif <a href="https://www.hariansib.com/tag/atsi/" target="_blank">ATSI</a>, Marwan O. Baasir, saat memberikan keterangan dalam sidang perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 33/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Marwan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/atsi/" target="_blank">ATSI</a> dan operator seluler terus berupaya mengembangkan berbagai pilihan layanan internet yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/atsi/" target="_blank">ATSI</a> dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan serta mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan,&quot; ujarnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/443858/saor-siagian-raih-gelar-doktor-usulkan-pembubaran-fraksi-dpr/">Saor Siagian Raih Gelar Doktor, Usulkan Pembubaran Fraksi DPR</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, pilihan layanan tersebut mencakup paket internet dengan fitur akumulasi kuota (rollover), paket non-rollover, hingga berbagai inovasi layanan lainnya.</p><p>Dengan beragam pilihan tersebut, pelanggan dapat menentukan paket yang paling sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta pola penggunaan internet masing-masing.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/atsi/" target="_blank">ATSI</a> dan operator seluler juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi produk yang lebih sederhana dan mudah dipahami, serta penyediaan berbagai kanal informasi untuk memantau penggunaan dan sisa kuota internet.</p><p>Marwan mengatakan pihaknya juga terus memperkuat perlindungan terhadap hak pelanggan, termasuk melalui optimalisasi mekanisme penanganan pengaduan dan evaluasi berkala terhadap kualitas layanan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan sekaligus menjaga kualitas layanan yang berkelanjutan,&quot; katanya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/atsi/" target="_blank">ATSI</a> juga menyatakan terbuka untuk berdiskusi bersama pemerintah sebagai regulator, lembaga perlindungan konsumen, akademisi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik terkait layanan internet dan perlindungan konsumen.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Marwan, dialog tersebut penting untuk memastikan perlindungan hak pelanggan tetap berjalan seiring dengan karakteristik layanan internet dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.</p><p>Sebelumnya, skema kuota internet hangus menjadi sorotan setelah sejumlah pemohon mengajukan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh pengemudi ojek online Didi Supandi dan pedagang kuliner Wahyu Triana Sari. Keduanya mempersoalkan kebijakan yang membuat sisa kuota internet tidak dapat digunakan kembali setelah masa aktif berakhir.</p><p>Dalam sidang pendahuluan pada Januari 2026, Didi menilai ketentuan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja memberikan keleluasaan kepada operator untuk menerapkan skema kuota hangus tanpa kewajiban menyediakan mekanisme rollover bagi konsumen.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh mahasiswa TB Yaumul Hasan Hidayat yang juga menggugat sistem penghangusan kuota internet yang belum terpakai saat masa aktif berakhir.</p><p>Para pemohon berpendapat bahwa perubahan Pasal 28 Undang-Undang Telekomunikasi melalui UU Cipta Kerja belum mengakomodasi perkembangan teknologi informasi, khususnya terkait penggunaan layanan data internet yang kini menjadi kebutuhan utama masyarakat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7631_ATSI-dan-Operator-Seluler-Siap-Hadirkan-Kuota-Rollover--Respons-Gugatan-Kuota-Hangus-di-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445796/atsi-dan-operator-seluler-siap-hadirkan-kuota-rollover-respons-gugatan-kuota-hangus-di-mk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rakernis Humas Polda Sumut 2026: Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rakernis Humas Polda Sumut 2026: Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Penguatan komunikasi publik dan pengelolaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penguatan komunikasi publik dan pengelolaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.</p><p>Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-ferry-walintukan/" target="_blank"> Kombes Pol Ferry Walintukan</a>, saat memberikan materi pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas Polda Sumut Tahun Anggaran 2026, di Mapoldasu Kamis (18/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan yang mengusung tema &quot;Optimalisasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komunikasi-publik/" target="_blank"> Komunikasi Publik</a> dan Manajemen Media dalam Mendukung Program Pemerintah&quot; tersebut menyoroti pentingnya peran strategis humas dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat.</p><p>Dalam paparannya, Kombes Ferry menegaskan bahwa humas tidak lagi sekadar menjadi penyampai informasi, melainkan bagian dari fungsi manajemen strategis yang bertugas membangun, memelihara dan memperkuat hubungan antara organisasi dengan publik melalui komunikasi yang efektif, transparan, dan dapat dipercaya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445587/ribuan-personel-gabungan-amankan-asean-u19-2026-di-sumut-2/">Ribuan Personel Gabungan Amankan ASEAN U-19 2026 di Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh kinerja yang dilakukan, tetapi juga oleh kemampuannya membangun komunikasi, menghadirkan transparansi, serta menciptakan kepercayaan publik,&quot; ujarnya.</p><p>Menurutnya, perkembangan ilmu kehumasan yang dipelopori tokoh-tokoh seperti Ivy Lee dan Edward Bernays menjadi fondasi penting dalam praktik humas modern. Humas saat ini dituntut mengedepankan keterbukaan, komunikasi dua arah, memahami opini publik, serta mampu mengelola berbagai isu secara profesional.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saya juga menekankan pentingnya kompetensi personel humas, mulai dari kemampuan komunikasi yang baik, kecerdasan emosional, penampilan profesional, hingga kemampuan menyampaikan informasi secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat," harapnya.</p><p>Di era digital, lanjut Ferry, pemanfaatan media sosial (medsos) dan berbagai platform digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi, memperluas jangkauan komunikasi publik, sekaligus membangun citra positif institusi.</p><p>[adsense]</p><p>"Selain itu, kemampuan manajemen krisis menjadi tantangan penting bagi insan humas," ungkapnya.</p><p>Ia menambahkan, dalam menghadapi isu maupun pemberitaan negatif, humas harus mampu merespons secara cepat, melakukan verifikasi fakta, menentukan strategi komunikasi yang tepat, serta menyampaikan informasi secara transparan, objektif, dan konsisten.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Humas harus hadir sebagai solusi dalam setiap persoalan komunikasi. Kecepatan harus diimbangi dengan akurasi, karena kepercayaan publik dibangun dari informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,&quot; tegasnya.</p><p>Kombes Ferry juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi dengan insan pers, komunitas digital, akademisi dan berbagai elemen masyarakat. "Media dan masyarakat merupakan mitra strategis yang harus dirangkul melalui komunikasi yang terbuka, sehat, dan konstruktif," pungkasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Melalui Rakernis Bidang Humas Polda Sumut 2026, seluruh personel humas diharapkan mampu menjadi insan Humas Polri yang profesional, modern, humanis, dan terpercaya, serta mampu mengoptimalkan teknologi digital untuk memperkuat citra positif Polri dan mendukung berbagai program pemerintah.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5992_Rakernis-Humas-Polda-Sumut-2026--Komunikasi-Publik-Jadi-Kunci-Membangun-Kepercayaan-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445795/rakernis-humas-polda-sumut-2026-komunikasi-publik-jadi-kunci-membangun-kepercayaan-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat i]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi concern<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> yaitu persoalan retribusi di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.</p><p>Bobby Nasution memberikan dua opsi, opsi pertama yaitu menghentikan seluruh kegiatan retribusi langsung ke pengunjung. Retribusi akan dibebankan kepada pengelola usaha di kawasan itu melalui penambahan harga tiket masuk ke tempat pemandian, penambahan biaya penginapan, pakir dan lainnya. Pada opsi ini, Pemprov Sumut juga akan membantu Pemda Karo memperbaiki akses utama masuk ke kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.</p><p>[adsense]</p><p>Opsi Kedua, tetap dilakukan retribusi kepada pengunjung langsung, tetapi dengan pengelolaan yang ketat dan manajemen yang baik. Sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak ada pengutipan retribusi berlipat.</p><p>&quot;Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas, kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> usai berdiskusi dengan Pemda Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Kamis (18/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445792/prabowo-batalkan-kunjungan-ke-rusia/">Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a>, retribusi yang ada saat ini dikarenakan sebelumnya Pemda memang melakukan pengutan langsung ke pengunjung. Sehingga masyarakat juga ikut dan ingin merasakan langsung adanya wisata air panas di desa mereka.</p><p>&quot;Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Karo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-antonius-ginting/" target="_blank"> Antonius Ginting</a> mengatakan, pihaknya juga berharap opsi pertama bisa terlaksana. Pemda Karo bersama Forkopimda siap untuk mengedukasi masyarakat dan kembali membuat wisata air panas di Daulu dan Semangat Gunung menjadi wisata primadona.</p><p>&quot;Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6/2026) jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-antonius-ginting/" target="_blank"> Antonius Ginting</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir pada pertemuan itu Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta OPD terkait Pemda Karo. Hadir juga, pengelola dan pemilik usaha di pemandian air panas Karo dan OPD terkait Pemprov Sumut antara lain Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomo Kreatif dan Kepala BPKAD Sumut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8532_Tak-Ingin-Ada-Retribusi-Ilegal-di-Tempat-Wisata--Bobby-Nasution-Bantu-Penyelesaian-Persoalan-Wisata-Air-Panas-Karo-dengan-Dua-Opsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445794/tak-ingin-ada-retribusi-ilegal-di-tempat-wisata-bobby-nasution-bantu-penyelesaian-persoalan-wisata-air-panas-karo-dengan-dua-opsi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah resmi melakukan eksekusi pengosongan paksa terhadap belasan hektare lahan d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah resmi melakukan eksekusi pengosongan paksa terhadap belasan hektare lahan dan 15 bangunan mewah di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026). Panitera PN Jakarta Pusat Ahyar Parmika memimpin langsung proses pembacaan berita acara di lokasi eksekusi.</p><p>Pelaksanaan ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor 181/KPN.W10-U1/ST.KP7.1/VI/2026 serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 30 April 2026. Mengingat pihak termohon mangkir atau tidak hadir dalam prosesi tersebut, pengadilan langsung membacakan ultimatum pengosongan paksa. Ahyar Parmika menegaskan bahwa pengadilan lepas tangan atas segala risiko kerusakan barang selama proses penertiban.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Jika termohon eksekusi tetap tidak bersedia melakukan pengosongan dengan sukarela, maka pengosongan akan dilaksanakan secara paksa, serta kami memberitahukan kepadanya bahwa akibat yang timbul atas pelaksanaan eksekusi pengosongan tersebut, termasuk barang-barang yang dikeluarkan/dikosongkan adalah bukan menjadi tanggung jawab Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&quot; ujarnya saat membacakan Berita Acara Eksekusi seperti dikutip dari sindonews.com</p><p>Objek yang dieksekusi memiliki skala yang masif, mencakup tanah eks HGB 26/Gelora seluas 53.709 meter persegi dan eks HGB 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Di atas lahan seluas total kurang lebih 13,7 hektare tersebut, berdiri belasan fasilitas vital.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/443896/permohonan-dikabulkan-pemerintah-segera-eksekusi-lahan-hotel-sultan-di-gbk/">Permohonan Dikabulkan, Pemerintah Segera Eksekusi Lahan Hotel Sultan di GBK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Bangunan-bangunan yang berada di atas eks HGB Nomor 26/Gelora dan eks HGB Nomor 27/Gelora sejumlah 15 bangunan meliputi: Main Tower, Garden Tower, Lagoon Tower, Apartemen Tower 1, Apartemen Tower 2, Golden Ballroom, Kudus Hall, Nippon Resto, Homestay, Lagoon Garden, Qi Lounge, Lapangan Tenis, Libra Garden, Fitness Center, dan Coffee Shop,&quot; ucapnya.</p><p>Sebagai bagian dari tindakan paksa, panitera juga memerintahkan pengusiran seluruh penghuni dan staf di kawasan tersebut. &quot;Mengeluarkan orang-orang dari dalam bangunan tersebut yang berada di atas tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB Nomor 27/Gelora," terangnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ahyar menyampaikan, seluruh barang-barang milik termohon yang masih tertinggal, akan dilakukan inventarisasi secara menyeluruh. Nantinya, seluruh barang tersebut akan diserahkan kepada pihak pemohon untuk diangkut dan dipindahkan ke dua lokasi gudang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5049_Pengadilan-Eksekusi-Kawasan-Hotel-Sultan--Aset-Dipindahkan-ke-Gudang-di-Cikarang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445793/pengadilan-eksekusi-kawasan-hotel-sultan-aset-dipindahkan-ke-gudang-di-cikarang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri KTT ASEANRu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Rusia.</p><p>Pras mengatakan Prabowo ingin fokus menyelesaikan sejumlah persoalan di dalam negeri.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang pertama tentu beliau memiliki pertimbangan tersendiri karena memang masih banyak hal yang beliau ingin fokus untuk diselesaikan di dalam negeri," kata Prasetyo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com</p><p>Pras menyebut Prabowo telah bertemu dengan para pimpinan negara ASEAN di gelaran KTT di Filipina beberapa waktu lalu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445654/prabowo-dan-presiden-jerman-sepakat-perkuat-perdagangan-investasi-hingga-transisi-energi/">Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Perkuat Perdagangan, Investasi hingga Transisi Energi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menyebut dalam momentum itu, sudah banyak hal yang telah didiskusikan Prabowo dengan mereka.</p><p>"Termasuk hubungan bilateral dengan negara sahabat terutama Rusia, beberapa waktu yang lalu kan juga beliau sudah bertemu dengan Presiden Putin dan membicarakan banyak hal," ucap dia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, ia juga menyampaikan dari beberapa hal atas komitmen kerja sama itu beberapa poinnya juga sudah ditindaklanjuti secara teknis.</p><p>Adapun acara di Rusia yakni KTT ASEAN-Rusia digelar 17 Juni 2026 di Kota Kazan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6286_Prabowo-Batalkan-Kunjungan-ke-Rusia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445792/prabowo-batalkan-kunjungan-ke-rusia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kajari Sergai Amriyata Diamankan Kejagung, Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kajari Sergai Amriyata Diamankan Kejagung, Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kepala Kejaksaan Negeri]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Penunjukan itu dilakukan setelah Kajari Sergai definitif, Amriyata, diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI. </p><p>Bani saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut. Ia ditugaskan menjalankan tugas dan fungsi pimpinan di Kejari Sergai selama pejabat definitif berhalangan. </p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penunjukan Bani berlaku sejak Selasa (9/6/2026). Menurut Rizaldi, penunjukan Plh dilakukan agar pelayanan, administrasi, dan penegakan hukum di Kejari Sergai tetap berjalan. </p><p>&quot;Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan,&quot; ujar Rizaldi kepada Tribun Medan, Rabu (10/6/2026). seperti dikutip dari kompas.com</p><p>[adsense]</p><p>Rizaldi mengatakan, Bani diberi tugas memastikan roda organisasi Kejari Sergai tetap berjalan optimal. Baca berita tanpa iklan. </p><p>Penunjukan Plh juga dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan hukum di tengah pemeriksaan terhadap pejabat definitif. Kasi Pidsus Sergai Juga Diganti Sementara Selain menunjuk Plh Kajari Sergai, Kejati Sumut juga menunjuk Yogi Fransis Taufik sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai. Yogi menggantikan sementara Aguinaldo Marbun yang disebut turut diamankan Kejaksaan Agung.<hr></p><p>[adsense]</p><p> &quot;Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian (Plh),&quot; jelas Rizaldi. </p><p>Penunjukan dua pelaksana harian tersebut dilakukan setelah Amriyata dan Aguinaldo disebut diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penangkapan terhadap Amriyata dan Aguinaldo. Menurut Anang, keduanya diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. &quot;Sudah ditangkap oleh tim intel, nanti tim intel kaji seperti apa baru, nanti ke pengawasan, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,&quot; kata Anang dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/6/2026). </p><p>Anang menyebut pemeriksaan masih dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi. Ia mengatakan, dugaan sementara berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. &quot;Ia (Amriyata), menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit,&quot; tutur dia. </p><p>[adsense]</p><p>Anang mengatakan, modus yang diduga dilakukan berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek. Transaksi tersebut diduga dilakukan secara tunai. Meski demikian, Anang menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan penelusuran. </p><p>"Tidak tahu persis, tapi yang jelas ada laporan. Laporan itu di sana sifatnya aduan ditelusuri dulu seperti apa,&quot; ujarnya. Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat Amriyata dan Aguinaldo. &quot;Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,&quot; ungkap Anang. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Nama Amriyata menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung membenarkan penangkapannya. Ia merupakan jaksa karier yang baru menjabat sebagai Kajari Sergai sejak 5 November 2025. Amriyata dilantik oleh Kepala Kejati Sumut saat itu, Harli Siregar. </p><p>Plantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural PNS di lingkungan Kejaksaan RI. Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan Kejati Bangka Belitung. </p><p>[adsense]</p><p>Sebelum menjabat Kajari Sergai, Amriyata pernah memimpin Kejari Lingga di wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau. </p><p>Penunjukan tersebut diharapkan menjaga stabilitas penegakan hukum, pelayanan, dan administrasi di Kejari Sergai. Baca juga: Tersangka Perusak Hutan Mangrove di Riau Dilimpahkan ke Kejaksaan Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat kejaksaan di daerah dan disebut berkaitan dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai atau BWS Sergai. </p><p>[adsense]</p><p>Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan tersebut masuk ranah pelanggaran etik atau tindak pidana. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2004_Kajari-Sergai-Amriyata-Diamankan-Kejagung--Bani-Ginting-Ditunjuk-Jadi-Plh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445791/kajari-sergai-amriyata-diamankan-kejagung-bani-ginting-ditunjuk-jadi-plh/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang di]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (<a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-pasti/" target="_blank">Satgas PASTI</a>) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bafi-group-indonesia/" target="_blank"> BAFI Group Indonesia</a> yang menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas berwenang.</p><p>Siaran pers dari OJK, Kamis (18/6/2026) menyebutkan, Universal Peak diduga menawarkan investasi saham dengan skema penyetoran deposit untuk memperoleh keuntungan dari pembelian saham dan Initial Public Offering (IPO) yang diduga fiktif. </p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil klarifikasi, entitas tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak sesuai dengan izin usaha dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi atau situs yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bafi-group-indonesia/" target="_blank"> BAFI Group Indonesia</a> diduga menawarkan jasa penyelesaian utang pinjaman online dengan skema mengarahkan korban mengajukan pinjaman baru menggunakan data pribadi dan melakukan gagal bayar. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444575/satgas-pasti-ungkap-modus-penipuan-ipo-fiktif-dan-drama-china/">Satgas PASTI Ungkap Modus Penipuan IPO Fiktif dan Drama China</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-pasti/" target="_blank">Satgas PASTI</a> telah menghentikan kegiatan kedua entitas tersebut, memblokir akses aplikasi maupun tautan terkait, serta mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi dengan keuntungan tidak wajar dan jasa penyelesaian pinjol ilegal.(*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7546_Satgas-PASTI-Hentikan-Kegiatan-Universal-Peak-dan-BAFI-Group-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445790/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-universal-peak-dan-bafi-group-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Massa Aliansi Mahasiswa Menggugat Unjuk Rasa ke DPRD SU, Sampaikan 7 Tuntutan</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 19:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Massa Aliansi Mahasiswa Menggugat Unjuk Rasa ke DPRD SU, Sampaikan 7 Tuntutan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat  unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (18/6/2026)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ratusan massa yang tergabung dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/aliansi-mahasiswa-menggugat/" target="_blank">Aliansi Mahasiswa Menggugat</a>  unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (18/6/2026) menyampaikan 7 tuntutan untuk segera disampaikan ke pemerintah pusat, karena dinilai tidak berpihak, bahkan  menyengsarakan masyarakat.</p><p>     Tujuh poin tuntutan tersebut disampaikan lengkap dengan surat yang diserahkan kepada DPRD Sumut dan  menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab akademik dan komitmen terhadap nilai keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.</p><p>[adsense]</p><p>      &quot;Demokrasi yang sehat menuntut adanya ruang dialog antara masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat. Aspirasi yang disampaikan secara argumentatif merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat,&quot; ujar Koordinator Aksi Dicky Wahyu Harahap. </p><p>       Adapun 7 tuntutan tersebut, diantaranya,  mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat, segera  evaluasi menyeluruh pimpinan PT PLN, menyusul terjadinya pemadaman listrik atau blackout yang berdampak luas terhadap aktivitas warga.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445770/pengemudi-ojol-quotkepungquot-dprd-su-tuntut-pt-pertamina-tanggungjawab-atas-kelangkaan-bbm/">Pengemudi Ojol &quot;Kepung&quot; DPRD SU Tuntut PT Pertamina Tanggungjawab Atas Kelangkaan BBM</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     "Kami juga menuntut jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer, guru swasta, serta tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil," ujar pengunjuk rasa sembari menambahkan,  kesejahteraan guru harus menjadi prioritas pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.</p><p>      <a href="https://www.hariansib.com/tag/aliansi-mahasiswa-menggugat/" target="_blank">Aliansi Mahasiswa Menggugat</a> juga mendesak pemerintah menghentikan praktik militerisme di ranah sipil, karena  keterlibatan unsur militer dalam berbagai sektor sipil  bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Tuntutan lainnya, massa juga mendesak pemerintah pusat  mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, hentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengutamakan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.</p><p>      Dalam aspek transparansi, mahasiswa mendesak Lembaga Danantara agar lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik, sebab dengan  keterbukaan informasi merupakan syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset dan investasi negara.</p><p>[adsense]</p><p>     Selain itu,  massa aksi juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, mempercepat realisasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, agar manfaat kebijakan tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.</p><p>.     Aksi yang mengusung slogan &#039Indonesia Arahnya ke Mana?&#039; itu diikuti sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, di antaranya BEM Dharmawangsa, HMI UMSU, PKPMI Unimed, BEM IBK Indonesia, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan.</p><p>[adsense]</p><p>    Mahasiswa berharap DPRD Sumut dapat meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan mengawal realisasi tuntutan yang mereka suarakan serta akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8047_Massa-Aliansi-Mahasiswa-Menggugat-Unjuk-Rasa-ke-DPRD-SU--Sampaikan-7-Tuntutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445789/massa-aliansi-mahasiswa-menggugat-unjuk-rasa-ke-dprd-su-sampaikan-7-tuntutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>