<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 15:18:27 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Desa Manunggal</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Desa Manunggal]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, DF (40), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu  sabu d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, DF (40), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di Desa Manunggal Pasar VI, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, berikut barang bukti di antaranya berupa dua plastik klip berisi sabu, 1 HP, dan uang tunai Rp70 ribu diduga hasil transaksi narkoba.</p><p>&quot;Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dari tangannya,&quot; ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba, AKP AR Riza, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesuai hasil pemeriksaan, DF merupakan residivis kasus narkotika dengan perkara yang sama.</p><p>&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya setelah sebelumnya pernah terlibat dalam tindak pidana yang sama,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447613/polres-belawan-tangkap-penjahat-jalanan-bersajam/">Polres Belawan Tangkap Penjahat Jalanan Bersajam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Guna pengusutan lanjut, DF yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4780_Polres-Belawan-Ringkus-Residivis-Pengedar-Sabu-di-Desa-Manunggal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447658/polres-belawan-ringkus-residivis-pengedar-sabu-di-desa-manunggal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas Saling Tikam</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas Saling Tikam]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Diduga dipicu dendam lama, dua pria warga Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga dipicu dendam lama, dua pria warga Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah keduanya, Disan Ginting (45) dan Riski Pranli Sitepu (31) cekcok hingga terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, Senin (27/7/2026) di Desa Kuta Rakyat, Dusun Sagan, Kecamatan Namanteran, pada pukul 17.00 WIB.</p><p>Danramil 04/SE Kapten Inf Gandhi ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (28/7/2026) membenarkan tewasnya kedua korban tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut diduga dipicu dendam lama yang bermotif dugaan lahan garapan.  </p><p>[adsense]</p><p>"Tewasnya kedua korban benar, kita peroleh informasi dari lapangan, antara kedua korban saling kenal sebelum kejadian, sampai antara kedua korban saling adu mulut alias cekcok," ujar Danramil .</p><p>Menurut keterangan saksi, bahwa kedua korban saling serang dengan menggunakan senjata tajam yang diduga sudah dipersiapkan. Diduga akibat dendam dan terjadi selisih paham antara keduanya, dan aksi saling serang tak dapat terhindarkan hingga akhirnya keduanya meninggal dunia. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447638/tim-9-kejagung-panggil-9-saksi-terkait-perkara-tppu-tersangka-mantan-jampidsus/">Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari informasi yang berkembang di lapangan, dugaan permasalahan adalah terkait lahan garapan yang keduannya saling klaim.</p><p>Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian setempat, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan pihak kepolisian termasuk sejumlah keterangan dari para saksi. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Danramil 04/SE,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapten-inf-ganhdi/" target="_blank"> Kapten Inf Ganhdi</a> mengimbau untuk para keluarga korban tetap tenang dan jangan mudah termakan isu lain atas kejadian tersebut. "Kita mengharapkan dan mengimbau kepada warga, khususnya kedua keluarga para korban untuk tidak mudah terprovokasi atas kejadian ini. Kita harapkan  tetap tenang dan berpikir positif. Intinya kejadian ini kita jadikan pelajaran agar tidak terulang kepada kita, " imbaunya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3264_Diduga-Dendam-Lama--Dua-Pria-Sukanalu-Tewas-Saling-Tikam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447657/diduga-dendam-lama-dua-pria-sukanalu-tewas-saling-tikam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi dan Percepat Transformasi Jamkrida Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi dan Percepat Transformasi Jamkrida Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut memperkuat masukan, reko]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> meminta Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> memperkuat masukan, rekomendasi, dan langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan ekonomi dan jasa keuangan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. Hal itu dinilai penting agar kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat merespons dinamika perekonomian serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.</p><p>"Saya rasa pertemuan seperti ini dapat lebih intens kita lakukan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> membutuhkan masukan dan rekomendasi agar segala persoalan jasa keuangan yang ada di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> dapat terselesaikan dengan baik dan segala kebijakan dapat menyentuh langsung ke masyarakat," ucap Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Triyoga Laksito di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Bobby Nasution juga menyampaikan selamat bertugas kepada Triyoga Laksito yang baru menjabat sebagai Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan penguatan perekonomian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. "Selamat bertugas Pak, dan semoga betah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>," katanya.</p><p>Sementara itu, Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Triyoga Laksito melaporkan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara saat ini terjaga dengan baik dan menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi tersebut terlihat pada berbagai sektor, mulai dari perbankan, industri asuransi, perusahaan pembiayaan (leasing), pegadaian, hingga aktivitas pasar modal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447650/rony-reynaldo-situmorang-sikap-gubernur-tinggalkan-sidang-paripurna-dewan-sah-secara-politik/">Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bersama para pemangku kepentingan juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).</p><p>Dalam pertemuan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> juga menekankan pentingnya percepatan transformasi PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penjaminan/" target="_blank"> Penjaminan</a> Kredit Daerah (Jamkrida)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menjadi instrumen penjaminan daerah yang mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> dan sektor prioritas.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Percepatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamkrida/" target="_blank"> Jamkrida</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penjaminan/" target="_blank"> Penjaminan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> yakni peran PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penjaminan/" target="_blank"> Penjaminan</a> Kredit Daerah (Jamkrida)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> ini perlu dipercepat transformasinya menjadi "mesin penjaminan daerah" untuk membantu pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> dan sektor prioritas yang selama ini tergolong sulit mengakses pinjaman bank karena keterbatasan agunan (unbankable) menjadi layak dibiayai (bankable) melalui skema pembagian risiko (risk sharing)," katanya.</p><p>Untuk mewujudkan hal tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a>. Di antaranya memastikan proses pembentukan dan penyempurnaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamkrida/" target="_blank"> Jamkrida</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> berjalan bertahap hingga siap beroperasi secara solid serta menjaga kesinambungan dukungan modal agar kapasitas penjaminan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamkrida/" target="_blank"> Jamkrida</a> memadai.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, perlu dibangun manajemen risiko, kepatuhan, dan Good Corporate Governance yang kuat sebagai dasar kepercayaan publik. Produk penjaminan juga perlu dikembangkan secara selektif agar manfaat bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> tetap seimbang dengan kesehatan finansial perusahaan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Bank<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpr/" target="_blank"> BPR</a>/BPRS, koperasi, perangkat daerah, dan TPAKD sehingga terbentuk ekosistem pembiayaan daerah yang terintegrasi.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir mendampingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> Kepala BPKAD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> H Tumanggor SSos MAP, Kepala Bapenda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Sutan Tolang Lubis, Kepala Biro Perekonomian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Poppy Marulita Hutagalung dan lainnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7822_Bobby-Nasution-Minta-OJK-Perkuat-Rekomendasi-Ekonomi-dan-Percepat-Transformasi-Jamkrida-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447656/bobby-nasution-minta-ojk-perkuat-rekomendasi-ekonomi-dan-percepat-transformasi-jamkrida-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi Dana Desa Tuhegeo II , Kades hingga Kaur Keuangan Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi Dana Desa Tuhegeo II , Kades hingga Kaur Keuangan Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungsitoli(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis penjara t]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungsitoli<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) pada Pengadilan Negeri <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menjatuhkan vonis penjara terhadap tiga perangkat Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (27/7/2026).</p><p>Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kas/" target="_blank">Kas</a>i Intel) Yaatulo Hulu melalui rilisnya yang diterima  SIB, Selasa (28/7/2026) menjelaskan, tiga terdakwa yang divonis bersalah yakni Kepala Desa Tuhegeo II Yaredi Laoli, Sekretaris Desa Ehaogo Laoli, dan Kaur Keuangan Rosdiana Gea. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa/" target="_blank"> Jaksa</a> Penuntut Umum (JPU).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn, Yaredi Laoli dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp281.118.345. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.</p><p>Sementara itu, Ehaogo Laoli berdasarkan Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn divonis 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp161.765.564. Jika tidak dibayarkan, ia harus menjalani pidana penjara selama 1 tahun. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447654/auditor-ungkap-pihakpihak-terkait-pengadaan-smartboard-langkat-nama-faisal-hasrimy-hingga-baron-muncul-di-persidangan/">Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sedangkan Rosdiana Gea melalui Putusan Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta.</p><p>Majelis <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> menyatakan hal yang memberatkan ialah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Adapun hal yang meringankan, ketiganya belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam proses penyidikan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa/" target="_blank"> Jaksa</a> Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II. Di antaranya melakukan penarikan dana desa di bank yang tidak sesuai ketentuan karena tidak berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), menunda pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga meski dana telah dicairkan lalu meminjamkannya kepada pihak lain, serta membuat laporan pertanggungjawaban palsu dalam Buku <a href="https://www.hariansib.com/tag/kas/" target="_blank">Kas</a> Umum (BKU) dengan mencantumkan seolah-olah masih terdapat saldo kas desa, padahal dana tersebut sudah tidak ada.</p><p>Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, khususnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah kerjanya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7817_Korupsi-Dana-Desa-Tuhegeo-II---Kades-hingga-Kaur-Keuangan-Divonis-Penjara-oleh-Hakim-Tipikor-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447655/korupsi-dana-desa-tuhegeo-ii-kades-hingga-kaur-keuangan-divonis-penjara-oleh-hakim-tipikor-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dua auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan mengungkap sejumlah pihak yang dinilai terkait dalam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan mengungkap sejumlah pihak yang dinilai terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Tahun Anggaran 2024.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a>, Bahrun Walidin alias Baron, hingga sejumlah pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> disebut saat keduanya memberikan keterangan sebagai ahli dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a> dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> proyek senilai Rp29,5 miliar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/7/2026).</p><p>Kedua auditor tersebut, Mangasa Marbun dan Binsar Sirait, hadir sebagai saksi ahli untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap proyek pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a>. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447653/eks-direktur-teknik-pelindo-divonis-5-tahun-penjara-dua-rekannya-dihukum-hingga-10-tahun-dalam-korupsi-pengadaan-kapal-tunda/">Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, keduanya menyatakan bahwa sejumlah nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.</p><p>Pihak-pihak yang disebut meliputi mantan Pj Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a>, Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan APBD (APBD/PAPBD), mantan Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA), Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dua pihak dari unsur swasta, serta Bahrun Walidin alias Baron yang disebut berperan sebagai penghubung antara pengguna barang dan penyedia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Keterangan tersebut mengemuka setelah tim penasihat hukum terdakwa Saiful Abdi yang dipimpin Jonson David Sibarani mengonfirmasi isi BAP kedua auditor di hadapan majelis hakim.</p><p>Dalam per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an, auditor menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara timbul akibat pembayaran dilakukan terhadap barang yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi maupun nilai yang semestinya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat ditanya penasihat hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut, Binsar Sirait menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam BAP merupakan pihak yang terkait berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.</p><p>"Iya, tapi kami menjawabnya pihak yang terkait, Yang Mulia," ujar Binsar Sirait.</p><p>[adsense]</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ketua Majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> Hakim</a> Yusafrihardi Girsang menilai jawaban saksi ahli belum menjawab secara langsung pertanyaan yang diajukan.</p><p>"Lain yang ditanya lain yang dijawab ini," kata Yusafrihardi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menjawab pertanyaan lanjutan dari penasihat hukum, Binsar membenarkan bahwa dirinya sendiri yang mencantumkan nama-nama tersebut dalam BAP. </p><p>Sementara terkait Tim APBD/PAPBD yang tidak dirinci identitas anggotanya, Mangasa Marbun menyatakan pihak-pihak yang dimaksud telah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>Per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an juga menyoroti perbedaan keterangan mengenai pejabat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. </p><p>Tim penasihat hukum memperlihatkan sejumlah dokumen yang menurut mereka menunjukkan adanya perbedaan antara nama Saiful Abdi dan Supriadi sebagai PPK.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal itu, Mangasa menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang diperiksanya, Saiful Abdi berkedudukan sebagai Pengguna Anggaran, sedangkan Supriadi bertindak sebagai PPK.</p><p>Menurutnya, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah memperbolehkan Pengguna Anggaran mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada PPK, termasuk dalam penandatanganan kontrak dengan penyedia barang dan jasa.</p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, terdakwa Budi Pranoto Seputra selaku Direktur PT Bismacindo Perkasa mempertanyakan dasar auditor menetapkan harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a> sebesar Rp165 juta per unit, sementara perusahaan yang dipimpinnya menerima pembayaran sebesar Rp158 juta per unit.<hr></p><p>Menjawab pertanyaan tersebut, Mangasa menerangkan bahwa berdasarkan dokumen yang diperiksa ditemukan adanya penyerahan dana sekitar Rp.6 miliar kepada Bahrun Walidin alias Baron.</p><p>[adsense]</p><p>"Karena diberikan kepada pejabat publik, di sini gratifikasi. Itu sebagai kerugian keuangan negara," ujar Mangasa di hadapan majelis hakim.</p><p>Ia menjelaskan, nilai Rp165 juta per unit diperoleh dari data awal yang kemudian dikaitkan dengan dugaan gratifikasi serta biaya distribusi barang ke Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Sehingga harga per unit sampai ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> sebesar Rp159 juta termasuk PPN. Tidak termasuk PPN menjadi Rp144 juta," jelasnya.</p><p>Menjelang berakhirnya per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an, penasihat hukum Saiful Abdi meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan kembali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> bersama sejumlah saksi lain untuk dikonfrontasi dengan keterangan para ahli. Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan majelis hakim.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua Majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> Hakim</a> Yusafrihardi Girsang menegaskan penilaian terhadap pembuktian perkara akan dilakukan berdasarkan seluruh fakta yang terungkap selama per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an.</p><p>"Jangan nanti jadi malu kita pak. Gini aja kalau penuntut umum tidak mampu membuktikan dakwaannya, ya kita bebaskan aja para terdakwa ini," ujar hakim menutup jalannya per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_486_Auditor-Ungkap-Pihak-Pihak-Terkait-Pengadaan-Smartboard-Langkat--Nama-Faisal-Hasrimy-hingga-Baron-Muncul-di-Persidangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447654/auditor-ungkap-pihakpihak-terkait-pengadaan-smartboard-langkat-nama-faisal-hasrimy-hingga-baron-muncul-di-persidangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 13:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis terhadap ti]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan dua unit kapal tunda (tugboat) berkapasitas 2 x 1.800 HP milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan.</p><p>Ketiganya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.</p><p>[adsense]</p><p>Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (27/7/2026), di Ruang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> Sidang</a> Tipikor Pengadilan Negeri Medan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> Sidang</a> dipimpin Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari P. Nababan.</p><p>Dalam amar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a>nya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada mantan Direktur Teknik PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a> Regional I Belawan, Hosadi Apriza Putra, serta denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447650/rony-reynaldo-situmorang-sikap-gubernur-tinggalkan-sidang-paripurna-dewan-sah-secara-politik/">Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Mengadili, menyatakan terdakwa Hosadi Apriza Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua dan menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari P Nababan saat membacakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a>.</p><p>Selain Hosadi, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), Bambang Soendjaswono, dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Rudy Sunaryadi, dihukum 8 tahun penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.</p><p>Majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>[adsense]</p><p>Putusan tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menilai ketiga terdakwa terbukti berdasarkan dakwaan alternatif pertama.</p><p>Dalam tuntutannya, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nurdiono, bersama tim dari Kejaksaan Negeri Belawan, menuntut Hosadi dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara Bambang Soendjaswono dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, sedangkan Rudy Sunaryadi dituntut 12 tahun penjara disertai denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.</p><p>Salah satu poin penting dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a> tersebut ialah perbedaan nilai kerugian keuangan negara antara dakwaan jaksa dengan hasil pertimbangan majelis hakim.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perkara pengadaan kapal tunda tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp92,35 miliar, serta kerugian perekonomian negara sedikitnya Rp23,03 miliar setiap tahun akibat kapal tidak pernah selesai dibangun dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.</p><p>Namun, berdasarkan penilaian majelis hakim, kerugian keuangan negara yang terbukti dalam persidangan sebesar Rp79 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, ketiga terdakwa tidak dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti (UP). </p><p>Majelis hakim justru membebankan seluruh uang pengganti senilai Rp79 miliar kepada PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).</p><p>[adsense]</p><p>Hakim menilai perbuatan para terdakwa lebih banyak menguntungkan dan memperkaya korporasi tersebut sehingga kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara dibebankan kepada perusahaan, bukan kepada masing-masing terdakwa secara pribadi.</p><p>Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkapkan proyek pengadaan dua kapal tunda milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a> Regional I Belawan yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2021 sarat penyimpangan.</p><p>[adsense]</p><p>Hasil penyidikan menunjukkan pembangunan kapal tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Progres fisik pekerjaan jauh tertinggal dibandingkan nilai pembayaran yang telah dicairkan kepada kontraktor.<hr></p><p>Akibat penyimpangan tersebut, kapal tunda tidak pernah selesai sesuai kontrak sehingga tidak dapat dioperasikan untuk mendukung aktivitas kepelabuhanan. </p><p>[adsense]</p><p>Kondisi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara serta menimbulkan kerugian perekonomian negara akibat hilangnya manfaat ekonomi dari proyek tersebut.</p><p>Usai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a> dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa maupun jaksa penuntut umum untuk menentukan sikap hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Baik para terdakwa maupun tim JPU kompak menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan menerima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a> atau mengajukan upaya hukum banding.</p><p>Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi proyek strategis di lingkungan BUMN sektor kepelabuhanan yang menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a>, pimpinan perusahaan galangan kapal milik negara, serta pejabat PT Biro Klasifikasi Indonesia dalam proses pengadaan kapal tunda bernilai puluhan miliar rupiah yang berujung pada kerugian keuangan negara. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8122_Eks-Direktur-Teknik-Pelindo-Divonis-5-Tahun-Penjara--Dua-Rekannya-Dihukum-hingga-10-Tahun-dalam-Korupsi-Pengadaan-Kapal-Tunda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447653/eks-direktur-teknik-pelindo-divonis-5-tahun-penjara-dua-rekannya-dihukum-hingga-10-tahun-dalam-korupsi-pengadaan-kapal-tunda/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Pulau</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Pulau]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman barang haram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di kawasan Medan Labuhan dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, serta ganja dalam jumlah besar.</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (28/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Unit 2<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan," ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, dari HS, petugas menemukan 3 butir pil ekstasi dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Saat diinterogasi, HS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial JD (25) yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Medan Labuhan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447551/oknum-mahasiswa-farmasi-di-medan-diduga-jadi-bandar-pod-getar-polisi-sita-488-vape-narkotika/">Oknum Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Polisi Sita 488 Vape Narkotika</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas mengamankan JD beserta barang bukti berupa 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, dan Kg ganja yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah," ungkapnya.</p><p>Rafli menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pemasok narkoba antarprovinsi bahkan lintas pulau. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan jasa perusahaan ekspedisi dengan menyamarkan isi paket sebagai barang elektronik maupun suku cadang kendaraan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pelaku mengirimkan narkoba dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau spare part kendaraan. Agar berat paket tampak sesuai dengan isi yang tertera, mereka memasukkan batu ke dalam kemasan narkoba sehingga menyerupai berat barang elektronik," jelasnya.</p><p>Menurut Rafli, modus tersebut telah dijalankan para pelaku selama kurang lebih 1 tahun. Dalam sebulan, jaringan itu mampu mengirimkan narkoba sekitar 10 kali ke berbagai wilayah di Indonesia, dengan tujuan pengiriman terbanyak ke kawasan Indonesia bagian timur.</p><p>[adsense]</p><p>"Mereka sudah beroperasi sekitar 1 tahun. Dalam 1 bulan bisa melakukan pengiriman hingga sepuluh kali ke sejumlah daerah," terangnya.</p><p>Meski dua pelaku telah diamankan kata Rafli, penyidik masih terus memburu seorang tersangka lain yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada jaringan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami meyakini penangkapan pemasok akan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas pulau," kata Rafli.</p><p>Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk terus menjalankan aksinya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkap mereka. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan hingga jaringan ini benar-benar terputus," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6520_Modus-Paket-Ekspedisi-Terbongkar--Polrestabes-Medan-Bongkar-Sindikat-Narkoba-Lintas-Pulau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447652/modus-paket-ekspedisi-terbongkar-polrestabes-medan-bongkar-sindikat-narkoba-lintas-pulau/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Dairi Gelar Operasi Gabungan Dorong Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 12:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Dairi Gelar Operasi Gabungan Dorong Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Dairi dan instansi terkait mela]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Dairi dan instansi terkait melaksanakan operasi gabungan sadar pajak kendaraan bermotor mulai 27 Juli 2026- 1 Agustus 2026.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bapenda-dairi/" target="_blank"> Bapenda Dairi</a>, Robot Manullang, Selasa (28/7/2026), di Sidikalang, mengatakan, operasi gabungan untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Di mana Pajak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kendaraan-bermotor/" target="_blank"> Kendaraan Bermotor</a> (PKB) merupakan salah satu jenis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Operasi ini merupakan bentuk edukasi, pendekatan simpatik dan pelayanan jemput bola, agar masyarakat semakin paham dan mudah dalam proses pengurusan kewajiban pajak kendaraan," ucapnya.</p><p>Operasi juga untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pembayaran/konsultasi terkait layanan cepat dan dilakukan secara transparan dan tanpa hambatan. Masyarakat bisa langsung membayar membayar pajak kendaraan di lokasi saat operasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446345/pemprov-sumut-gencarkan-sosialisasi-lsquodoor-to-doorrsquo-tingkatkan-kepatuhan-pajak-kendaraan-bermotor/">Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi &lsquo;Door to Door&rsquo; Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lanjutnya, potensi kendaraan kabupaten Dairi sebanyak 57.991 unit, untuk roda dua sebanyak 39.210 unit dan kendaraan roda 4 keatas sebanyak 18.781 unit.</p><p>Dari hasil operasi hari pertama, sebanyak 21 kendaraan langsung membayar pajak kendaraan bermotor di tempat, yakni roda 2 sebanyak 9 unit, dengan nominal pajak yang diterima sebanyak Rp 2.032.783 dan roda 4 ke atas 12 unit dengan nominal pajak sebesar Rp23.165.181.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_945_Bapenda-Dairi-Gelar-Operasi-Gabungan-Dorong-Masyarakat-Bayar-Pajak-Kendaraan-Bermotor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447651/bapenda-dairi-gelar-operasi-gabungan-dorong-masyarakat-bayar-pajak-kendaraan-bermotor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang menilai sikap Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution meninggalkan Sidang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Komisi C <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rony-reynaldo-situmorang/" target="_blank"> Rony Reynaldo Situmorang</a> menilai sikap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Bobby Afif Nasution</a> meninggalkan Sidang Paripurna <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> merupakan hak politik yang sah dalam dinamika demokrasi dan tidak ada aturan yang dilanggar.</p><p>"Forum rapat paripurna merupakan ruang politik yang sarat dengan perbedaan pandangan. Setiap peserta memiliki hak untuk menyampaikan sikap politiknya, termasuk memilih tetap mengikuti ataupun meninggalkan jalannya persidangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2026), di <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> menyikapi semakin memanasnya polemik terkait sikap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> meninggalkan sidang paripurna dewan.</p><p>[adsense]</p><p>Rony mengatakan, langkah yang diambil gubernur bersama OPD Pemprov Sumut merupakan bentuk ekspresi politik yang wajar dilakukan dalam forum politik, sehingga tidak seorang pun berhak melarangnya.</p><p>"Dari sisi prosedur, rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum sebelum agenda dimulai. Berdasarkan daftar hadir, dari 100 anggota dewan, 69 di antaranya sudah hadir dan tanda-tangan. Tentunya sudah memenuhi ketentuan dua pertiga peserta sidang sebagaimana diatur dalam tata-tertib (Tatib) <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447636/irham-polemik-kuorum-dprd-sumut-jangan-dibebankan-ke-bobby/">Irham: Polemik Kuorum DPRD Sumut Jangan Dibebankan ke Bobby</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Apalagi, katanya, mekanisme tersebut telah disepakati seluruh peserta sejak sidang dibuka. Kehadiran anggota dewan juga telah dibuktikan melalui daftar absensi, sehingga tidak ada persoalan mengenai legalitas pelaksanaan rapat paripurna.</p><p>Rony mengakui, sikap gubernur meninggalkan sidang dapat memunculkan berbagai penilaian. Namun, langkah tersebut juga dapat dimaknai sebagai pesan agar seluruh pihak menghormati jalannya forum sehingga proses pengambilan keputusan berlangsung tertib dan tetap menjunjung etika demokrasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan, Tatib DPRD pada dasarnya mengatur mekanisme internal bagi anggota dewan. Dalam paripurna tersebut, syarat kuorum telah terpenuhi sehingga tidak ada aturan yang dilanggar oleh gubernur.</p><p>Rony menambahkan, sikap meninggalkan ruang sidang bukanlah hal baru dalam kehidupan parlemen Indonesia. Langkah serupa kerap dilakukan fraksi-fraksi di DPRD maupun DPR RI sebagai bentuk penyampaian sikap politik dalam proses demokrasi.</p><p>[adsense]</p><p>Berkaitan dengan itu, Sekretaris Wilayah Garda Pemuda NasDem Sumut itu mengajak semua pihak menghentikan polemik soal sikap gubernur meninggalkan sidang paripurna dan kembali fokus membangun Sumut .</p><p>"Mari bersikap dewasa dan bergandengan tangan untuk membangun dan berkolaborasi menuju Sumut penuh keberkahan. Sumut tidak akan maju jika kita tidak bersatu dan saling menonjolkan ego masing-masing," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2040_Rony-Reynaldo-Situmorang--Sikap-Gubernur-Tinggalkan-Sidang-Paripurna-Dewan-Sah-Secara-Politik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447650/rony-reynaldo-situmorang-sikap-gubernur-tinggalkan-sidang-paripurna-dewan-sah-secara-politik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 menjadi salah satu pus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 menjadi salah satu pusat informasi pariwisata yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai objek wisata unggulan Simalungun diperkenalkan secara langsung oleh staf paviliun, Muliaman Sumbayak, kepada masyarakat yang datang berkunjung, Senin malam (27/7/2026).</p><p>Di hadapan pengunjung, Muliaman menjelaskan, kekayaan destinasi wisata yang dimiliki <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a>, mulai dari wisata alam, budaya, hingga sejarah. Melalui papan informasi dan foto-foto destinasi, pengunjung diajak mengenal lebih dekat potensi wisata yang tersebar di berbagai wilayah Simalungun.</p><p>[adsense]</p><p>Beberapa destinasi yang dipromosikan di antaranya Pantai Bebas Parapat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-museum-simalungun/" target="_blank"> Museum Simalungun</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-bolon/" target="_blank"> Rumah Bolon</a> Purba, Harangan Girsang, Bukit Indah Sippan, Pemandian Karang Anyer, Ikan Mas Sipolha, Pemandian Alam Sejuk, Air Terjun Bah Biak, Bah Damanik, Kebun Teh Sidamanik, Monkey Forest Sibaganding, Sungai Lobang, Batu Gantung, Kampung Warna-Warni, hingga Aek Nauli Elephant Conservation Camp.</p><p>Menurut Muliaman Sumbayak, setiap objek wisata memiliki daya tarik tersendiri yang layak menjadi tujuan wisata, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain panorama alam yang indah, Simalungun juga memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang menjadi nilai tambah bagi sektor pariwisata.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447601/lrmpanggung-budaya-quotbeta-tu-pulo-sibandangquot-meriahkan-prsu-ke50-pemkab-taput-promosikan-wisata-berbasis-budaya/">&lrm;Panggung Budaya &quot;Beta Tu Pulo Sibandang&quot; Meriahkan PRSU Ke-50, Pemkab Taput Promosikan Wisata Berbasis Budaya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Paviliun Pemkab Simalungun juga menampilkan berbagai produk unggulan daerah, hasil pertanian, buah-buahan, serta informasi mengenai potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik investasi dan pemberdayaan UMKM.</p><p>Keikutsertaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a> pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> ke-50 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkenalkan potensi wisata dan produk unggulan kepada masyarakat luas.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> 2026 sendiri menjadi ajang promosi kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk menampilkan kekayaan budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif masing-masing daerah.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6544_Jelajahi-Pesona-Simalungun-di-PRSU-2026--Kenalkan-Deretan-Destinasi-Wisata-Andalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447649/jelajahi-pesona-simalungun-di-prsu-2026-kenalkan-deretan-destinasi-wisata-andalan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Delapan anggota Polri yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menja]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Delapan anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> (KKEP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>. Dari jumlah tersebut, dua personel juga diproses secara pidana.</p><p>Direktur Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a>, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan enam anggota polisi untuk sementara hanya menjalani proses kode etik, sedangkan dua lainnya dikenakan proses pidana sekaligus sidang etik.</p><p>[adsense]</p><p>"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026), seperti lansir Kompas.com.</p><p>Ia menambahkan, dua anggota yang diproses pidana secara otomatis juga akan menghadapi sidang etik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447647/damai-pascabentrokan-tambak-menteng-keluarga-korban-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/">Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam personel tersebut merupakan anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> yang telah diserahkan ke Pengamanan Internal di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> sejak Sabtu (25/7/2026).</p><p>Mereka yakni AKP Pardiman selaku Kepala Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a>, Ipda Apip Kurniawan sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Tim Khusus Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy selaku Panit Bintara Pengawas Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Kepala Tim Khusus Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, identitas satu anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> dan satu personel Polda Aceh yang turut diamankan hingga kini belum diungkap.</p><p>Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> menangkap Kepala Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> berinisial AKP P bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Tim penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Eko, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Delapan personel tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkoba.</p><p>Meski demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> belum membeberkan kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan. Rincian perkara akan disampaikan dalam keterangan resmi pada kesempatan berikutnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3308_8-Polisi-Terjerat-Kasus-Narkoba-Jalani-Sidang-Etik--Dua-Diusut-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447648/8-polisi-terjerat-kasus-narkoba-jalani-sidang-etik-dua-diusut-pidana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Suasana pascabentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, mulai mereda. Warga bersama keluarga korban yang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana pascabentrokan maut di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-tambak/" target="_blank"> Jalan Tambak</a>, Menteng,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-pusat/" target="_blank"> Jakarta Pusat</a>, mulai mereda. Warga bersama keluarga korban yang meninggal dunia sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sembari menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.</p><p>Kesepakatan damai itu tercapai dalam pertemuan yang difasilitasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolda-metro-jaya/" target="_blank"> Kapolda Metro Jaya</a> Komjen Asep Edi Suheri di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan keluarga korban bentrokan yang terjadi sehari sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya K. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.</p><p>Ica juga mengajak masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa rasa takut. Menurutnya, warga diminta tidak mudah terprovokasi serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447591/disebut-kepala-rumah-tangga-mantan-jampidsus-febrie-polisi-selidiki-misteri-kematian-sutrimo/">Disebut Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Febrie, Polisi Selidiki Misteri Kematian Sutrimo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dami juga mengimbau seluruh anggota keluarga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Ia meminta semua pihak menjaga keamanan dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.</p><p>Sebelumnya, bentrokan dua kelompok di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-tambak/" target="_blank"> Jalan Tambak</a>, Menteng,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-pusat/" target="_blank"> Jakarta Pusat</a>, pada Minggu (26/7/2026), mengakibatkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.</p><p>Empat tersangka kasus perusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sedangkan tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan berinisial SK, AS, dan OR. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1484_Damai-Pascabentrokan-Tambak-Menteng--Keluarga-Korban-Serahkan-Proses-Hukum-ke-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447647/damai-pascabentrokan-tambak-menteng-keluarga-korban-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung]]></title>
            <description><![CDATA[Bogor(harianSIB.com)Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, tengah menjalani pemer]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bogor<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Negeri Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andri-zulfikar/" target="_blank"> Andri Zulfikar</a>, tengah menjalani pemeriksaan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> Utara (RSUD Parung) yang saat ini masih berjalan.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Negeri (Kajari) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-denny-achmad/" target="_blank"> Denny Achmad</a>, membenarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasi-pidsus/" target="_blank"> Kasi Pidsus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-andri-zulfikar/" target="_blank"> Andri Zulfikar</a> sedang menjalani klarifikasi dan pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Denny, selama proses pemeriksaan berlangsung, Andri untuk sementara tidak menjalankan tugas kedinasan di Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>.</p><p>"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Denny, Senin (27/7), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447638/tim-9-kejagung-panggil-9-saksi-terkait-perkara-tppu-tersangka-mantan-jampidsus/">Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Denny tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan maupun materi pemeriksaan. Ia menegaskan seluruh proses tersebut menjadi kewenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung melalui mekanisme pengawasan internal.</p><p>Pihak Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>, lanjut Denny, menghormati proses yang sedang berlangsung dan mendukung agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di tengah pemeriksaan tersebut, Bidang Pidana Khusus Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> masih menangani penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> Utara atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-parung/" target="_blank"> RSUD Parung</a>. Namun, Denny memastikan pemeriksaan terhadap Andri sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut.</p><p>Ia menegaskan penyidikan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-parung/" target="_blank"> RSUD Parung</a> tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak terpengaruh oleh pemeriksaan yang sedang dijalani Andri.</p><p>[adsense]</p><p>Denny juga menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan substansi laporan, identitas pelapor, maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami karena seluruhnya masih menjadi kewenangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung.</p><p>Sementara itu, jabatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasi-pidsus/" target="_blank"> Kasi Pidsus</a> Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> untuk sementara diisi oleh Reynaldi Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti.</p><p>[adsense]</p><p>Meski terjadi pergantian sementara, Denny memastikan seluruh pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a> tetap berjalan normal, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7433_Kasi-Pidsus-Kejari-Bogor-Diperiksa-Kejagung--Kajari-Tegaskan-Tak-Terkait-Kasus-RSUD-Parung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447646/kasi-pidsus-kejari-bogor-diperiksa-kejagung-kajari-tegaskan-tak-terkait-kasus-rsud-parung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Toyota Rush Tabrak Triton saat Isi BBM Eceran, 17 Korban Luka-luka</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Toyota Rush Tabrak Triton saat Isi BBM Eceran, 17 Korban Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan SibolgaBarus, Kelurahan Kolang Nauli, Kabupaten Tap]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Kolang Nauli, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), Minggu (26/7/2026).</p><p>Kasat Lantas Tapteng AKP Dela Antomi menjelaskan, peristiwa bermula mobil Triton Double Cabin bernomor polisi E 8532 MG yang dikemudikan Charles Simamora (27) melaju dari arah Barus menuju Sibolga ditabrak Toyota Rush bernomor polisi BB 1214 HD.</p><p>[adsense]</p><p>Saat proses pengisian minyak eceran, empat penumpang mobil Triton turun dari kendaraan. Pada saat bersamaan, datang dari arah belakang satu unit mobil Toyota Rush yang dikemudikan Yusuf Hamdani Siregar.</p><p>"Pengemudi Toyota Rush diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga menabrak bagian belakang mobil Triton," terang AKP Dela Antomi dalam rilis yang diterima, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447624/kerangka-mayat-tanpa-identitas-ditemukan-diduga-korban-banjir-di-tukka/">Kerangka Mayat Tanpa Identitas Ditemukan, Diduga Korban Banjir di Tukka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Benturan keras tersebut menyebabkan empat orang penumpang mobil Triton serta penjual minyak eceran bernama Garang Pasaribu (66) terhempas dan masuk ke dalam parit.</p><p>Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sebanyak 17 orang dilaporkan mengalami luka-luka.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sebanyak 6 orang mengalami luka berat dan 11 orang mengalami luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp30 juta," jelasnya.</p><p>Berikut nama-nama korban yang mengalami luka berat, Garang Pasaribu (66), Nazar Agung Laksono Ginting (28), Manahan Rudi (50), Pangihutan Siregar (55), Anna Nasution (25), Samsidar Lubis (65), Charles Simamora, Yusuf Hamdani Siregar.</p><p>[adsense]</p><p>Saat kejadian, seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kolang untuk penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD FL Tobing Sibolga.</p><p>Satlantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tapteng/" target="_blank"> Polres Tapteng</a> mengamankan barang bukti kendaraan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-kolang/" target="_blank"> Polsek Kolang</a> guna proses penyelidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara.</p><p>Pengemudi diharapkan selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan posisi berhenti atau parkir berada di area yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Utamakan keselamatan daripada kecepatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," imbaunya.  (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3629_Toyota-Rush-Tabrak-Triton-saat-Isi-BBM-Eceran--17-Korban-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447645/toyota-rush-tabrak-triton-saat-isi-bbm-eceran-17-korban-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satreskrim Polres Binjai Ringkus Dua Pelaku Curas Bersenjata Kampak</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satreskrim Polres Binjai Ringkus Dua Pelaku Curas Bersenjata Kampak]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ditangkap polisi.  Kedua pelaku yang sempat buron tersebut, saat ini diamankan setelah melalui proses penyelidikan intensif.</p><p>Peristiwa tersebut dialami korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, pada Jumat (24/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah. Setibanya di Jalan Sei Semayang, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.</p><p>[adsense]</p><p>Pelaku yang duduk di belakang kemudian mengacungkan sebilah kampak sambil mengancam dan memaksa korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.</p><p>Kasus tersebut berhasil diungkap melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447561/dua-pengedar-sabu-di-hamparan-perak-diringkus/">Dua Pengedar Sabu di Hamparan Perak Diringkus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku berinisial RA (20) berhasil ditangkap di Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.</p><p>Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial MDK (19) lebih dahulu diamankan Kanit Pidum Ipda Jun Fredy di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara, pada 24 April 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, Selasa (28/7/2026), mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas dan terukur terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Binjai. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5968_Satreskrim-Polres-Binjai-Ringkus-Dua-Pelaku-Curas-Bersenjata-Kampak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447644/satreskrim-polres-binjai-ringkus-dua-pelaku-curas-bersenjata-kampak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Simalungun Diminta Tangkap Pembunuh Jonres Marindan Sinaga</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 10:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Simalungun Diminta Tangkap Pembunuh Jonres Marindan Sinaga]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru Bere (PPTSB) Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rimmer Sin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru Bere (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a>) Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimmer-sinaga/" target="_blank"> Rimmer Sinaga</a> mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jonres-marindan-sinaga/" target="_blank"> Jonres Marindan Sinaga</a>.</p><p>Kasus pembunuhan itu telah terjadi sekitar 1,5 tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, mengharapkan agar secepatnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jonres-marindan-sinaga/" target="_blank"> Jonres Marindan Sinaga</a>," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimmer-sinaga/" target="_blank"> Rimmer Sinaga</a>, Senin (27/7/2026).</p><p>Hal itu diungkapkannya setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat penting di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> di ruangan Wakapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-imam-alriyuddin/" target="_blank"> Kompol Imam Alriyuddin</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447431/polisi-gerebek-kos-di-simalungun-seorang-pria-ditangkap-dengan-sabu/">Polisi Gerebek Kos di Simalungun, Seorang Pria Ditangkap dengan Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bahkan, kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> telah melakukan aksi damai meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> agar mampu mengungkap kasus tersebut.</p><p>Menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a>, penanganan kasus ini terlalu lamban. Sebanyak 22 orang saksi telah dimintai keterangannya, namun belum ada titik terangnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sudah 1,5 tahun kasus ini belum terungkap. 22 orang saksi sudah diperiksa. Kami juga sudah pergi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-poldasu/" target="_blank"> Poldasu</a>. Harapan kami, betul-betulah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> mengungkap kasus ini," ujarnya.</p><p>Menanggapi aspirasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a>, Kapolres Simalungun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-marganda-aritonang/" target="_blank"> AKBP Marganda Aritonang</a> mengatakan, penanganan kasus tersebut masih tetap berjalan. Karenanya, kelompok <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> diminta bersabar.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami tidak berhenti. Proses penyelidikan tetap berjalan. Ini juga menjadi beban kami karena belum terungkap," sebut Kapolres.</p><p>Ia juga meminta doa dan dukungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pptsb/" target="_blank">PPTSB</a> agar kasus tersebut bisa terungkap. Seluruh perkara, katanya, ditangani secara transparan dan profesional. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4479_Polres-Simalungun-Diminta-Tangkap-Pembunuh-Jonres-Marindan-Sinaga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447643/polres-simalungun-diminta-tangkap-pembunuh-jonres-marindan-sinaga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Tak Dapat Ganti Rugi karena Pelanggaran Berat</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Tak Dapat Ganti Rugi karena Pelanggaran Berat]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 833 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) menutup secara permanen 833 dapur penyedia Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Penutupan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari masalah higienitas, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a>, mengatakan hingga Senin (27/7/2026), sebanyak 98 dapur di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III telah dihentikan operasinya secara permanen.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a>, dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran atau ganti rugi dari pemerintah karena sanksi tersebut diberikan akibat pelanggaran yang dinilai fatal.</p><p>"Dapur yang di-suspend secara permanen ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu memang di-suspend tetapi tetap dibayar. Sekarang sudah ditutup, tidak dibayar karena memang pelanggaran," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a> dalam konferensi pers di Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Jakarta, Senin (27/7/2026), seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447383/prabowo-lantik-eks-wamenhan-donny-ermawan-taufanto-jadi-rektor-universitas-republik-indonesia/">Prabowo Lantik Eks Wamenhan Donny Ermawan Taufanto Jadi Rektor Universitas Republik Indonesia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, keputusan penutupan diambil setelah evaluasi menemukan berbagai persoalan, terutama terkait kebersihan dapur, insiden keracunan, serta mutu makanan yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.</p><p>Meski demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sudaryono/" target="_blank"> Sudaryono</a> memastikan para penerima manfaat tidak akan kehilangan layanan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a>. Distribusi makanan akan dialihkan ke dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> lain yang berada di sekitar lokasi sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami pastikan penerima manfaat tetap mendapatkan makanan bergizi dari dapur lain. Yang penting makanan tersaji dengan baik, dikonsumsi dengan baik, dan roda ekonomi tetap berjalan," katanya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3798_BGN-Tutup-Permanen-833-Dapur-MBG--Tak-Dapat-Ganti-Rugi-karena-Pelanggaran-Berat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447642/bgn-tutup-permanen-833-dapur-mbg-tak-dapat-ganti-rugi-karena-pelanggaran-berat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelaku Serangan Berlin Pride Tewas Ditembak Polisi, Satu Orang Tewas dan 29 Luka-luka</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelaku Serangan Berlin Pride Tewas Ditembak Polisi, Satu Orang Tewas dan 29 Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Jerman(harianSIB.com)Penyelidikan kasus serangan mematikan di perayaan Berlin Pride atau Christopher Street Day (CSD) memasuki babak baru. P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jerman<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penyelidikan kasus serangan mematikan di perayaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlin/" target="_blank"> Berlin</a> Pride atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-christopher-street-day/" target="_blank"> Christopher Street Day</a> (CSD) memasuki babak baru. Polisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> menembak mati tersangka utama, Abdul B. (21), di kawasan pinggiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlin/" target="_blank"> Berlin</a> pada Minggu (26/7), setelah hampir 24 jam diburu sejak aksi brutal yang mengguncang pusat ibu kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>.</p><p>Abdul B. diduga menjadi pelaku serangan yang diawali dengan menabrakkan sebuah mobil van putih ke arah kerumunan peserta festival di dekat Gerbang Brandenburg, Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Setelah kendaraan menghantam pohon, pelaku keluar dari mobil dan menyerang sejumlah orang menggunakan senjata tajam yang diduga berupa parang sebelum melarikan diri.</p><p>[adsense]</p><p>Juru Bicara Kepolisian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, Florian Nath, sebagaimana dilansir Detikcom, mengatakan, kendaraan yang digunakan merupakan milik pribadi, bukan kendaraan sewaan. Polisi kemudian mengevakuasi mobil tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku di kawasan Tiergarten.</p><p>Akibat serangan itu, seorang perempuan meninggal dunia, sementara 29 orang lainnya mengalami luka-luka. Beberapa korban dilaporkan dalam kondisi kritis. Insiden tersebut juga memaksa penyelenggara menghentikan seluruh rangkaian acara dan mengevakuasi ribuan pengunjung festival.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446712/pemkab-samosir-tampilkan-quotwine-manggaquot-di-prsu-medan/">Pemkab Samosir Tampilkan &quot;Wine Mangga&quot; di PRSU Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menteri Dalam Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, Alexander Dobrindt, menyatakan seluruh indikasi mengarah pada aksi teror bermotif ekstremisme Islamis. Karena itu, penyelidikan kini diambil alih oleh Jaksa Agung Federal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> yang menangani kasus-kasus terorisme dan kejahatan yang mengancam keamanan negara.</p><p>Menurut otoritas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlin/" target="_blank"> Berlin</a>, Abdul B. lahir di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> dan berkewarganegaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, sementara ibunya berdarah Lebanon. Ia diketahui pernah menyebarkan propaganda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-isis/" target="_blank"> ISIS</a> melalui internet dan sempat berusaha bergabung dengan kelompok tersebut di Suriah, meski upayanya gagal. Sesuai kode etik pers di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, identitas lengkap pelaku tidak dipublikasikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kanselir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>, Friedrich Merz, menyebut insiden itu sebagai serangan terhadap masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a>. Senada, Presiden Frank-Walter Steinmeier menilai aksi tersebut merupakan serangan terhadap cara hidup masyarakat dan nilai hidup berdampingan.</p><p>Ratusan warga berkumpul di Gerbang Brandenburg pada Minggu untuk mengenang korban sekaligus menyampaikan solidaritas kepada komunitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lgbtq-/" target="_blank"> LGBTQ+</a>. Mereka menegaskan bahwa serangan tersebut tidak akan menggoyahkan semangat kebersamaan dan demokrasi.</p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa ini diperkirakan kembali memanaskan perdebatan mengenai isu migrasi dan keamanan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jerman/" target="_blank"> Jerman</a> menjelang sejumlah pemilihan penting di beberapa negara bagian. Selain itu, serangan tersebut juga memunculkan kembali kekhawatiran terhadap efektivitas pengamanan acara publik berskala besar dan pengawasan terhadap individu yang memiliki riwayat radikalisme. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6850_Pelaku-Serangan-Berlin-Pride-Tewas-Ditembak-Polisi--Satu-Orang-Tewas-dan-29-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/447641/pelaku-serangan-berlin-pride-tewas-ditembak-polisi-satu-orang-tewas-dan-29-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Medan Perberat Hukuman Bandar Sabu 100 Kg, Zulkifli Divonis Mati</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Medan Perberat Hukuman Bandar Sabu 100 Kg, Zulkifli Divonis Mati]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terhadap Zulkifli, bandar sabu seberat 100 kilogram, dari penjara seumu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi (PT)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> memperberat hukuman terhadap Zulkifli, bandar sabu seberat 100 kilogram, dari penjara seumur hidup menjadi pidana mati. Putusan tersebut mengabulkan permohonan banding yang diajukan jaksa sekaligus mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>.</p><p>Majelis hakim yang diketuai Waspin Simbolon bersama hakim anggota Rama Jonmuliaman Purba dan Irwan Efendi menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 632/PID.SUS/2026/PT MDN. Putusan itu tercantum dalam Saluran Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir Detiksumut.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menerima permohonan banding penuntut umum dan mengubah jenis pidana yang sebelumnya dijatuhkan kepada Zulkifli.</p><p>"Menerima permintaan banding dari penuntut umum tersebut, mengubah Putusan Pengadilan Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Nomor 1551/Pid.Sus/2025/PN Mdn tanggal 21 Januari 2026, yang dimintakan banding sekadar mengenai jenis pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa dan menjatuhkan pidana mati kepada Zulkifli," demikian bunyi putusan yang dikutip dari SIPP PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447633/urai-kemacetan-ke-arah-tol-letda-sujono-anggota-dprd-medan-usul-tertibkan-bongkar-muat/">Urai Kemacetan ke Arah Tol Letda Sujono, Anggota DPRD Medan Usul Tertibkan Bongkar Muat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hakim menilai Zulkifli, warga Aceh Timur yang berperan sebagai bandar, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 100 kilogram yang dijalankan sindikat narkoba lintas provinsi.</p><p>Kasus ini melibatkan empat terdakwa dengan peran berbeda. Selain Zulkifli, terdapat Cut Salmia Ali, warga Langkat, yang bertindak sebagai pengendali jaringan. Hukuman mati terhadap Cut Salmia tetap dipertahankan. Sementara dua terdakwa lainnya, Sudiharto dan Kamalia yang berperan sebagai kurir, tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, pada 21 Januari 2026, PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menjatuhkan hukuman mati kepada Cut Salmia Ali, sedangkan Zulkifli, Sudiharto, dan Kamalia divonis penjara seumur hidup. Putusan terhadap tiga terdakwa tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta pidana mati untuk seluruhnya.</p><p>Majelis hakim saat itu menyatakan seluruh terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4915_PT-Medan-Perberat-Hukuman-Bandar-Sabu-100-Kg--Zulkifli-Divonis-Mati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447640/pt-medan-perberat-hukuman-bandar-sabu-100-kg-zulkifli-divonis-mati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPC PDIP Batubara Peringati 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Semangat Perjuangan Demokrasi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 06:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPC PDIP Batubara Peringati 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Semangat Perjuangan Demokrasi]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar kegiatan refle]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> memperingati 30 tahun Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> dengan menggelar kegiatan refleksi di Aula Kantor DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, Senin (27/7/2026) malam. Peringatan tersebut mengusung tema "<a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> sebagai Simbol Perlawanan dan Tonggak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-demokrasi-indonesia/" target="_blank"> Demokrasi Indonesia</a>" dengan subtema "Menjaga Kebebasan Berkumpul, Berserikat, dan Menyuarakan Pendapat dari Ancaman Otoritarianisme."</p><p>Ketua DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> Ir H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-zahir/" target="_blank"> Zahir</a> MAP yang diwakili Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalasmar-sitinjak/" target="_blank"> Jalasmar Sitinjak</a> SH, mengatakan peringatan ini merupakan momentum mengenang Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> yang terjadi pada 27 Juli 1996 sebagai bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>"Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a> menjadi simbol perjuangan para pendahulu dalam mempertahankan demokrasi dan kedaulatan partai. Semangat itu terus kami rawat hingga kini sebagai landasan perjuangan PDI Perjuangan," ujar Jalasmar.</p><p>Ia menjelaskan, pada 1996 partai yang saat itu masih bernama Partai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-demokrasi-indonesia/" target="_blank"> Demokrasi Indonesia</a> (PDI) mendapat dukungan luas dari masyarakat. Namun, akibat intervensi dan konflik internal, Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58 Jakarta mengalami penyerangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447630/anggota-dpr-ri-hadiri-peringatan-kudatuli-di-karo/">Anggota DPR RI Hadiri Peringatan Kudatuli di Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, peristiwa tersebut memicu gelombang dukungan masyarakat dari berbagai daerah kepada Hj Megawati Soekarnoputri. Dari semangat perjuangan itu kemudian lahir Partai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-demokrasi-indonesia/" target="_blank"> Demokrasi Indonesia</a> Perjuangan (PDIP).</p><p>"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa PDI Perjuangan lahir dari pengorbanan dan tetap menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk otoritarianisme," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan pemutaran video dokumenter Peristiwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kudatuli/" target="_blank">Kudatuli</a>, orasi kebangsaan, serta pembacaan puisi.</p><p>Acara tersebut turut dihadiri 10 anggota Fraksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a> DPRD Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, di antaranya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalasmar-sitinjak/" target="_blank"> Jalasmar Sitinjak</a> SH, Ketua Fraksi H Milhan, Wakil Ketua Fraksi Aulia Rhamodan SE, Sekretaris Fraksi Safii SH, Amirtan, Leonardo Hadiwijaya Purba SST, Rusli, Drs Bonar Manik MM, Atika Arfah Matondang, serta jajaran pengurus DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip/" target="_blank"> PDIP</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6582_DPC-PDIP-Batubara-Peringati-30-Tahun-Kudatuli--Tegaskan-Semangat-Perjuangan-Demokrasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447637/dpc-pdip-batubara-peringati-30-tahun-kudatuli-tegaskan-semangat-perjuangan-demokrasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>