<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 02:56:41 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 23:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-percut-sei-tuan/" target="_blank"> Percut Sei Tuan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a>.</p><p>Polisi mengamankan MAH setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Tembung, Kompol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ras-maju-tarigan/" target="_blank"> Ras Maju Tarigan</a>, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2026) malam, mengatakan pihaknya menerima aduan adanya seorang anak laki-laki yang diduga menyekap ibu kandungnya di dalam rumah.</p><p>&quot;Personel awalnya menerima aduan masyarakat soal adanya seorang anak laki-laki yang diduga menyekap ibu kandungnya pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB,&quot; kata Ras Maju. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449047/pemkab-deliserdang-terima-aspirasi-massa-unjuk-rasa-pengaduan-ditindaklanjuti/">Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setibanya di lokasi, petugas mengamankan MAH berikut sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam ibunya.</p><p>&quot;Selanjutnya personel mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-tembung/" target="_blank"> Polsek Medan Tembung</a> guna proses pemeriksaan lebih lanjut,&quot; jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam kejadian itu, korban tidak mengalami luka-luka.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dipicu telepon seluler milik MAH yang tidak ditemukan. MAH kemudian menanyakan keberadaan telepon seluler itu kepada abang kandungnya, namun berujung cekcok.</p><p>[adsense]</p><p>Saat pertengkaran berlangsung, ibu mereka diduga membela anak laki-lakinya yang lain. Kondisi itu disebut membuat MAH emosi hingga menyekap dan mengancam ibunya.</p><p>&quot;Gara-gara HP hilang katanya. Minta ganti HP lah itu, modus biar dikasih mamaknya uangnya,&quot; kata Kapolsek.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, MAH diduga merupakan pengguna narkoba dan informasi itu turut diperiksa polisi.</p><p>&quot;Sudah diakui keluarganya memang pemakai (narkoba),&quot; ujar Ras Maju.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hingga Rabu malam, MAH masih menjalani pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-tembung/" target="_blank"> Polsek Medan Tembung</a>. Pihak keluarga disebut akan membuat laporan polisi terkait peristiwa itu. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1000_HP-Hilang--Remaja-Diduga-Sekap-dan-Ancam-Ibu-dengan-Pisau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449051/hp-hilang-remaja-diduga-sekap-dan-ancam-ibu-dengan-pisau/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Djoko Bantah Korupsi, Nilai Tuntutan 16,5 Tahun Tak Sesuai Fakta</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 21:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Djoko Bantah Korupsi, Nilai Tuntutan 16,5 Tahun Tak Sesuai Fakta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), <a href="https://www.hariansib.com/tag/djoko-sutrisno/" target="_blank">Djoko Sutrisno</a>, membantah melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> dan memperkaya diri dalam perkara dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> penjualan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aluminium-alloy/" target="_blank"> aluminium alloy</a> PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).</p><p>Djoko menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 16 tahun 6 bulan penjara terhadap dirinya tidak sesuai fakta yang terungkap di persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Djoko usai menjalani sidang tuntutan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tipikor-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tipikor Medan</a>, Rabu (26/8/2026) malam.</p><p>&quot;Saya tidak ada bukti melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>. Saya tidak ada aliran dana untuk memperkaya diri,&quot; ujar Djoko.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/448998/ketika-uu-perampasan-aset-disahkan-siapa-yang-paling-gelisah/">Ketika UU Perampasan Aset Disahkan, Siapa yang Paling Gelisah?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Djoko, JPU belum dapat membuktikan unsur kesalahan atau mens rea serta perbuatan melawan hukum dalam perkara yang menjeratnya.</p><p>&quot;Kalau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> yang utama kan mens rea sama PMH. Selama ini jaksa belum ada pembuktian atas tuduhannya,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Penasihat hukum Djoko,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-willyam-raja-halawa/" target="_blank"> Willyam Raja Halawa</a>, juga mempertanyakan dasar penghitungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> dalam perkara tersebut.</p><p>Menurut Willyam, kegagalan pembayaran dalam transaksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aluminium-alloy/" target="_blank"> aluminium alloy</a> berkaitan dengan persoalan utang-piutang perusahaan dan bukan serta-merta menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> akibat tindak pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Untuk gagal bayar itu sudah ada penyelesaian di Inalum sendiri. Inalum sudah mendaftarkan diri sebagai kreditur di perkara PN Niaga Surabaya,&quot; kata Willyam.</p><p>Ia turut menyoroti metode pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam menghitung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a>. Menurutnya, pemeriksaan tersebut disebut sebagai pemeriksaan investigasi, namun data yang digunakan bersumber dari dokumen perkara yang telah ada.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang dilakukan KAP adalah pemeriksaan investigasi. Bagaimana mungkin investigasi itu ada kalau itu dari BAP, semua dikopi dari BAP,&quot; ujarnya.</p><p>Willyam menyebut data utang-piutang, termasuk bunga dan denda, digunakan sebagai dasar menentukan nilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Perolehan data yang dilakukan KAP untuk menentukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> ini difotokopi langsung daripada hutang piutang ditambah bunga dan denda,&quot; katanya.</p><p>Atas dasar itu, pihaknya menilai unsur kerugian keuangan negara belum terbukti.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Menurut kita unsur keuangan negara yang dirugikan di sini sama sekali tidak tercapai karena hanya meminjam angka dan merubah namanya hutang piutang menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a>,&quot; tegasnya.</p><p>Willyam juga mengklaim tidak ada proses verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak terkait dalam penetapan angka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ranah pailit, ranah perdata. Ini adalah hutang piutang,&quot; ujarnya.</p><p>Dalam sidang itu, JPU dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-batubara/" target="_blank"> Kejari Batubara</a> menuntut <a href="https://www.hariansib.com/tag/djoko-sutrisno/" target="_blank">Djoko Sutrisno</a> dengan pidana 16 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 180 hari kurungan, serta uang pengganti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> Rp141 miliar lebih.</p><p>[adsense]</p><p>Apabila uang pengganti tidak dibayarkan sesuai ketentuan, Djoko dituntut menjalani pidana pengganti selama tiga tahun.<hr></p><p>Sementara tiga mantan pejabat Inalum, yakni mantan Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-inalum/" target="_blank"> PT Inalum</a> Dante Sinaga, mantan Kepala Departemen Sales dan Marketing<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-inalum/" target="_blank"> PT Inalum</a> Joko Susilo, serta mantan Direktur Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-inalum/" target="_blank"> PT Inalum</a> Oggy Achmad Kosasi, masing-masing dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5621_Djoko-Bantah-Korupsi--Nilai-Tuntutan-16-5-Tahun-Tak-Sesuai-Fakta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449049/djoko-bantah-korupsi-nilai-tuntutan-165-tahun-tak-sesuai-fakta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 21:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform atau Decent Work in Platform Economy.</p><p>Desakan itu mengemuka dalam Diskusi Terfokus bertajuk &quot;Masa Depan Perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pekerja-platform/" target="_blank"> Pekerja Platform</a> di Indonesia Setelah Konvensi ILO No. 193&quot; yang digelar Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 (YFAS 90) bersama Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Pelaksana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yfas-90/" target="_blank"> YFAS 90</a>, Pelikson Silitonga SH, mengatakan diskusi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus membedah urgensi ratifikasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/konvensi-ilo-193/" target="_blank">Konvensi ILO 193</a> yang disebut baru diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa.</p><p>Delegasi Tripartit Indonesia sebelumnya disebut telah menyatakan dukungan penuh atau memilih &quot;FOR&quot; terhadap konvensi yang menjadi standar internasional pertama pengatur hak pekerja gig dan ekonomi platform itu. Momentum tersebut dinilai perlu segera diterjemahkan menjadi instrumen hukum nasional berupa Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Online. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447750/pengendara-sepeda-motor-tewas-terlindas-truk-pengangkut-cpo/">Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut CPO</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mewakili Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Dr Rekson Silaban SE MM menyoroti bahaya pelekatan status pekerja wiraswasta atau UMKM bagi pengemudi online.</p><p>&quot;Bila status platform menjadi pekerja wiraswasta atau UMKM, maka tanggung jawab aplikator menjadi kabur,&quot; tegas Rekson.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, status tersebut berakibat pada hilangnya perlindungan upah minimum, tidak adanya pesangon dan hak cuti berbayar, jam kerja tanpa batas, hingga pemutusan kemitraan atau suspend yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa kompensasi.</p><p>Rekson mendorong agar status hubungan kerja pekerja platform ditentukan berdasarkan realitas faktual di lapangan, bukan hanya label dalam kontrak. Ia mengusulkan ratifikasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/konvensi-ilo-193/" target="_blank">Konvensi ILO 193</a> didorong melalui Perpres atau Keppres agar lebih cepat dibanding proses Prolegnas di DPR.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Alif Fauzi Nurwidiastomo dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-jakarta/" target="_blank"> LBH Jakarta</a> mengingatkan agar pengesahan di Jenewa tidak menjadi &quot;macan kertas&quot; di Indonesia tanpa pengawalan dan desakan berkelanjutan.</p><p>LBH Jakarta menyoroti pengemudi online yang masih dikategorikan sebagai UMKM di tingkat nasional. Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Pekerja Transportasi Online milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-jakarta/" target="_blank"> LBH Jakarta</a> disebut telah menerima 42 aduan krusial, terdiri atas 23 kasus pemutusan mitra sepihak dan dua kasus suspensi akun. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Perubahan tidak terjadi dalam semalam. Rencana aksi bagi serikat pekerja merupakan keharusan, serta pentingnya untuk tetap terorganisasi dan berkampanye keras mendesak ratifikasi,&quot; ujar Alif.</p><p>Bangun Nugroho dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepeta-indonesia/" target="_blank"> Sepeta Indonesia</a> mengatakan lebih dari tujuh juta pengemudi online bekerja dengan jam kerja panjang tanpa kepastian pendapatan. Ia juga menyoroti potongan aplikasi yang disebut dapat mencapai 92 persen apabila ditambah potongan ilegal. </p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kami menolak keras wacana ojol sama dengan UMKM yang hanya menggeser tanggung jawab platform,&quot; tegas Bangun.</p><p>Sepeta Indonesia, lanjutnya, tengah menyiapkan konsolidasi nasional, penyusunan naskah akademik, hingga wacana aksi mogok digital dengan mematikan aplikasi secara serentak.</p><p>[adsense]</p><p>Einsteino Yudo S dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepoi/" target="_blank"> SePOI</a> menegaskan tuntutan aliansi nasional adalah pengakuan pengemudi online sebagai pekerja, bukan mitra.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepoi/" target="_blank"> SePOI</a> telah merumuskan policy brief mengenai operasional pengemudi, termasuk pengaturan jam kerja untuk mencegah kelelahan ekstrem.</p><p>&quot;Kami mengusulkan konversi batas maksimal delapan jam kerja menjadi batasan jarak tempuh maksimal 120 kilometer yang diukur dengan nilai Rupiah,&quot; urai Einsteino.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sistem aplikasi harus otomatis mengingatkan atau membatasi akses jika pengemudi telah bekerja melebihi batas aman tersebut,&quot; tambahnya.</p><p>Di akhir diskusi, unsur Tripartit yang hadir berkomitmen menyusun Matriks Analisis Komparatif atau tabel sandingan hukum dan policy brief berisi rekomendasi langkah konkret. Dokumen itu direncanakan ditandatangani bersama dan didorong ke DPR RI serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-ketenagakerjaan/" target="_blank"> Kementerian Ketenagakerjaan</a> untuk percepatan proses ratifikasi. (**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1941_Buruh-dan-Ojol-Desak-Ratifikasi-Konvensi-ILO-193.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449048/buruh-dan-ojol-desak-ratifikasi-konvensi-ilo-193/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan. Aspirasi disampaikan perwakilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sapma-pkn/" target="_blank">Sapma PKN</a> (Pemuda Karya Nasional) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lsm-pkn/" target="_blank"> LSM PKN</a> dalam aksi damai di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (26/8/2026).</p><p>Aspirasi yang disampaikan antara lain menyangkut progres penanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-selamat-ketaren/" target="_blank"> Jalan Selamat Ketaren</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-percut-sei-tuan/" target="_blank"> Kecamatan Percut Sei Tuan</a>, serta sejumlah ruas jalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-stm-hulu/" target="_blank"> Kecamatan STM Hulu</a>. Perwakilan massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur di lapangan dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pengaduan.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Agus Salim, menjelaskan penanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-selamat-ketaren/" target="_blank"> Jalan Selamat Ketaren</a> telah dilakukan secara bertahap sejak 2025 karena keterbatasan anggaran. Penanganan dilanjutkan pada 2026 dan saat ini telah melalui proses lelang serta memasuki tahap kontrak.</p><p>Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintas turut memengaruhi kondisi jalan. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan perawatan secara berkala. Kondisi jalan akan terus dipantau sebagai dasar penanganan berikutnya, termasuk untuk program 2027.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444315/polda-sumut-tangkap-pengedar-sabu-di-percut-sei-tuan/">Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara untuk ruas jalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-stm-hulu/" target="_blank"> Kecamatan STM Hulu</a>, SDABMBK akan memastikan terlebih dahulu status kewenangannya, apakah berada di bawah Pemerintah Kabupaten Deliserdang atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Terkait pengaduan mengenai pekerjaan jalan di kawasan Sibunga Bunga, Desa Bah Buntu, termasuk dugaan pekerjaan yang belum maksimal, Inspektorat bersama SDABMBK akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Perwakilan Inspektorat, Irbansus Gita Priscilia, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2025. Hasil verifikasi akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Plh Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menegaskan Pemerintah Kabupaten Deliserdang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9027_Pemkab-Deliserdang-Terima-Aspirasi-Massa-Unjuk-Rasa--Pengaduan-Ditindaklanjuti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449047/pemkab-deliserdang-terima-aspirasi-massa-unjuk-rasa-pengaduan-ditindaklanjuti/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Amankan Tiga Pelaku, Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Narkotika</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Amankan Tiga Pelaku, Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45 ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> berhasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menggagalkan/" target="_blank"> menggagalkan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-peredaran-narkotika/" target="_blank"> peredaran narkotika</a> jenis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> dengan berat kotor 100,45 gram dan berhasil mengamankan tiga pelaku jaringan pengedar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> di Jalan Husni Thamrin Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (25/8/2026)</p><p>Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a> melalui Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a> SIP saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ipda M Ruslan menerangkan bahwa penangkapan ketiga pengedar yaitu DS alias DE (29) dan PI alias PU (29) warga Kelurahan Pulo Simardan Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai serta D alias Ded (45) warga Desa Air Joman Kabupaten Asahan atas adanya laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkoba di Jalan Husni Thamrin Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.</p><p>"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung menuju lokasi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dan berhasil mengamankan tersangka DS dan PI," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat penangkapan, lanjut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>, petugas menemukan plastik kantong hitam di tangan kanan tersangka DS yang berisi satu paket besar berisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> dengan berat kotor 100,45 gram. Dan petugas juga menyita tiga unit ponsel dari berbagai merek serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah (BK 5411 NUM) yang digunakan para pelaku di lokasi kejadian.</p><p>Ipda M Ruslan juga menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi awal DS dan PI mengaku bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> tersebut didapat dari D alias  Ded dan langsung petugas bergerak dan berhasil mengamankan D alias  Ded di kediamannya di daerah Pulo Simardan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada petugas lanjutnya lagi, D alias Ded membeli barang tersebut seharga Rp 25 juta dari seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan, dimana Narkoba tersebut dijual kepada DS dan PI seharga Rp 27 juta yang rencananya DS dan PI akan menjual kembali paket<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> tersebut kepada pembeli lain seharga Rp 29 juta untuk meraup keuntungan.</p><p>" Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU no.35 thn 2009 tentang narkotika Subsidiair Pasal 609 ayat (2) hurup a Jo pasal 20 huruf c UU RI no.1 thn 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3098_Amankan-Tiga-Pelaku--Polres-Tanjungbalai-Gagalkan-Peredaran-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449046/amankan-tiga-pelaku-polres-tanjungbalai-gagalkan-peredaran-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PN Lubukpakam Periksa Dugaan Penggelapan Uang Normalisasi Rp 350 Juta</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PN Lubukpakam Periksa Dugaan Penggelapan Uang Normalisasi Rp 350 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua pekerjaan normalisasi sebesar Rp 350 juta, Rabu (26/8/2026) di <a href="https://www.hariansib.com/tag/pn-lubukpakam/" target="_blank">PN Lubukpakam</a>.</p><p>Sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Sulaiman SH MH, bersama 2 hakim anggota, dihadiri terdakwa, SH alias Kake (46) warga Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dakwaannya, JPU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-deliserdang/" target="_blank"> Kejari Deliserdang</a>, Eva Santa Rosa Sitepu SH MH, mendakwa SH alias Kake, melanggar pasal pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023, mengatur tentang tindak pidana penipuan, junto pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023, mengatur tentang tindak pidana penggelapan. </p><p>Disebutkan, terdakwa SH alias Kake, selaku wakil direktur CV Rizky Amanda, didakwa menggelapkan uang Rp 350 juta milik korban, Purwadi Gunawan, selaku pelaksana pekerjaan 2 normalisasi dari Pemkab Deliserdang. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448126/polresta-deliserdang-musnahkan-126604-gram-sabu/">Polresta Deliserdang Musnahkan 1.266,04 Gram Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sekira September 2025, setelah 2 pekerjaaan normalisasi diselesaikan secara fisik dan administrai, SH alias Kake, dituduh telah mengambil uang Rp 350 juta, yang merupakan pembayaran dari penyedia pekerjaan yaitu Pemkab Deliserdang serta dimasukkan ke rekening perusahaan. </p><p>Selanjutnya, korban Purwadi Gunawan mendatangi terdakwa untuk menangih uang pembayaran itu, sedang terdakwa akan mendapatkan jasa perusahaan sesuai perjanjian kerjasama. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun setelah berulangkali didatangi dan ditagih, selanjutnya terdakwa menyerahkan cek kepada Purwadi Gunawan, yang ternyata bahwa cek yang diterbitkan terdakwa itu saldonya sudah kosong. </p><p>Agenda sidang itu dilanjutkan pada keterangan saksi korban, dan 5 saksi yang menyatakan bahwa uang pembayaran pekerjaan normalisasi itu adalah milik korban, namun korban menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. </p><p>[adsense]</p><p>Mendengar kesaksian itu, majelis hakim selanjutnya bertanya kepada terdakwa apakah dari 5 keterangan saksi ada yang dibantah, selanjutnya terdakwa menyatakan bahwa keterangan 5 saksi adalah benar. </p><p>&quot;Sidang akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi membela terdakwa&quot; jelas majelis hakim menutup persidangan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1142_PN-Lubukpakam-Periksa-Dugaan-Penggelapan-Uang-Normalisasi-Rp-350-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449045/pn-lubukpakam-periksa-dugaan-penggelapan-uang-normalisasi-rp-350-juta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Datang Kondisi Lemas, Pelajar SMP 2 Lubukpakam Dirawat di RSUD</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Datang Kondisi Lemas, Pelajar SMP 2 Lubukpakam Dirawat di RSUD]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, menjenguk <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>lah Kohar atau <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>, siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Lubukpakam yang sedang menjalani perawatan di RSUD Haji Amri Tambunan, Selasa (25/8/2026).</p><p>Direktur Utama RSUD Haji Amri Tambunan, Erlinda, menyampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> datang dalam kondisi lemas, pucat, dan agak sesak dengan kadar hemoglobin (Hb) 3,5 g/dL (gram per desiliter). Setelah mendapatkan transfusi darah, kondisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> kini berangsur membaik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kadar Hb-nya juga sudah meningkat. Pemeriksaan darah dan USG abdomen sudah dilakukan, sementara pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mengetahui kondisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> secara lebih menyeluruh,&quot; terang Erlinda.</p><p>Bupati berharap pemeriksaan yang dilakukan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> sehingga penanganan yang tepat dapat segera diberikan. Bupati juga memastikan keluarga tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan karena <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Sekolah/449016/kepala-sma-negeri-1-bosar-maligas-buka-liga-futsal-pelajar-ajang-sportivitas-dan-pembinaan/">Kepala SMA Negeri 1 Bosar Maligas Buka Liga Futsal Pelajar, Ajang Sportivitas dan Pembinaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Semoga setelah semua pemeriksaan ini, kita bisa lebih mengetahui kondisinya dan apa yang harus dilakukan, termasuk penanganan yang paling tepat,&quot; ujar Bupati saat berdialog dengan orangtua <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> merupakan anak kedua dari empat bersaudara dan tinggal di Jalan Galang, Kelurahan Cemara. Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> bertemu Bupati saat peninjauan kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya. Saat itu, Bupati melihat kondisi fisik <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> yang tampak kecil dan menanyakan kondisinya kepada guru. Pihak sekolah kemudian menyampaikan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> memang sedang mengalami masalah kesehatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dia anak pintar dan semangat. Semangatnya itulah yang membuat dia masih bisa aktif,&quot; tambah Bupati.</p><p>Ibunda <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> menyampaikan, anaknya sebelumnya diketahui mengalami pembengkakan limpa berdasarkan pemeriksaan di salah satu rumah sakit swasta. Namun, pemeriksaan lanjutan belum dilakukan karena terkendala biaya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terima kasih, Pak. <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a> bilang dadanya sudah lebih enak dan pusingnya juga berkurang. Kadang dia tiba-tiba jatuh. Mudah-mudahan bisa sembuh setelah dirawat seperti ini,&quot; ucap ibunda <a href="https://www.hariansib.com/tag/khairul/" target="_blank">Khairul</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2270_Datang-Kondisi-Lemas--Pelajar-SMP-2-Lubukpakam-Dirawat-di-RSUD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449044/datang-kondisi-lemas-pelajar-smp-2-lubukpakam-dirawat-di-rsud/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demo Bakar Ban, Mahasiswa UDA Tuntut Kepastian Kuliah dan Tolak Pungutan Rp2 Juta</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 19:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demo Bakar Ban, Mahasiswa UDA Tuntut Kepastian Kuliah dan Tolak Pungutan Rp2 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademik di depan Kampus Jalan Dr. TD Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (26/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p> Aksi ini dipicu pencabutan akreditasi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026 yang menjadikan kampus milik keluar DR TD Pardede itu berstatus tidak memenuhi syarat peringkat (TMSP) akreditasi.</p><p>Kordinator Aksi Daniel Sinaga dalam orasi yang disampaikan di depan gedung Sekretariat Biro Rektor menuntut Kejelasan Status dan Layanan  Akademik.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Kepada bapak Rektor dan Ketua Yayasan aksi kami ini  untuk meminta kepastian kelanjutan kuliah, proses wisuda yang tertunda serta pencabutan hambatan administratif akibat dualisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yayasan-perguruan-darma-agung/" target="_blank"> Yayasan Perguruan Darma Agung</a> (YPDA)," katanya dengan nada penuh emosi.</p><p>Selain itu, katanya, mahasiswa menolak adanya pungutan biaya pindah ke kampus lainnya sebesar Rp2 juta.</p><p>[adsense]</p><hr><p>"&#039;Kami bukan sapi perah,  jangan ada  pungutan uang Rp 2 juta yang dibebankan kepada mahasiswa saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah ke perguruan tinggi lain," tegasnya lagi.</p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, lanjutnya, para mahasiswa menuntut pengembalian uang kuliah yang telah disetorkan kepada pihak yayasan yang berkonflik apabila hak akademik mereka tidak diproses.</p><p> "Kami orang miskin. Jangan persulit mahasiswa dengan urusan administrasi perpindahan kampus," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kekecewaan memuncak ketika tidak ada pihak yayasan yang menemui. Mahasiswa bahkan menuding yayasan yang bertikai justru membuat mahasiswa jadi korban."</p><p>"Jangan kami, mahasiswa yang dibodoh-bodohi. Ini kami yang terlalu pintar atau pihak yayasan yang bodoh yang coba mengangkangi hak-hak mahasiswa," ujar orator lainnya dengan suara lantang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/449023/pemkab-taput-gelar-pertemuan-perdana-52-calon-mahasiswa-penerima-beasiswa-tapasada-academy/">Pemkab Taput Gelar Pertemuan Perdana 52 Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa TAPASADA Academy</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Agar aspirasi didengar, mahasiswa membakar ban di badan jalan. Akibatnya, akses jalan di kawasan aksi sempat ditutup oleh pihak kepolisian.</p><p>[adsense]</p><hr><p>"Jangan diam saja di dalam. Keluarlah Pak Suryadi, temui kami para mahasiswa di sini," seru massa aksi.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga aksi selesai, tidak ada perwakilan Yayasan UDA yang keluar dari gedung rektorat untuk menemui mahasiswa.</p><p>Bagi mereka, ini bukan soal demo. Ini soal hak untuk melanjutkan kuliah tanpa dipersulit. </p><p>[adsense]</p><p>Pantauan wartawan, selain membakar ban bekas mahasiswa juga memampangkan berbagai poster bertuliskan &#039;Mahasiswa Jadi Korban Dualisme Yayasan&#039;,  Kampus Pemeras dan Kampus Mempersulit Mahasiswa. </p><p>Selain kekecewaan terhadap pihak yayasan dan kampus, mahasiswa juga memajangkan poster bertuliskan &#039;Pak Najib Tolong Kami Pak&#039;. (**)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449018/jelang-demo-27-agustus-hercules-imbau-massa-jaga-jakarta-tetap-kondusif/">Jelang Demo 27 Agustus, Hercules Imbau Massa: Jaga Jakarta Tetap Kondusif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5812_Puluhan-Mahasiswa-UDA-Medan-Demo-Tuntut-Kejelasan-Status-dan-Layanan-Akademik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449043/demo-bakar-ban-mahasiswa-uda-tuntut-kepastian-kuliah-dan-tolak-pungutan-rp2-juta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ranperda RTRW Palas Tertahan Persub ATR/BPN, LP2B Jadi Syarat Baru</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ranperda RTRW Palas Tertahan Persub ATR/BPN, LP2B Jadi Syarat Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> (Palas) belum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) karena masih menunggu Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p><p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> Ir. Sarlen Ibrahim Harahap ST MM melalui Kepala Bidang Tata Ruang Ir. Ade Martua Harahap ST MM MT mengatakan, proses Persub sebenarnya diperkirakan dapat terbit sekitar Juni 2026. Namun, adanya ketentuan baru mengenai integrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lahan-pertanian/" target="_blank"> Lahan Pertanian</a> Pangan Berkelanjutan (LP2B) membuat proses tersebut harus dilengkapi kembali.</p><p>[adsense]</p><p>"Persetujuan Substansi ini sebenarnya diperkirakan sudah terbit sekitar bulan enam. Namun, muncul ketentuan baru yang mewajibkan daerah menyerahkan dokumen integrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lahan-pertanian/" target="_blank"> Lahan Pertanian</a> Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai salah satu syarat penerbitan Persub ATR/BPN," kata Ade Martua kepada wartawan harianSIB.com di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).</p><p>Menurut Ade, ketentuan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga keberadaan Lahan Baku Sawah (LBS), dengan target minimal 87 persen secara nasional.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449024/lima-pejabat-eselon-ii-dilantik-bupati-palas-tekankan-integritas-dan-kinerja/">Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Palas Tekankan Integritas dan Kinerja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, hasil verifikasi menunjukkan persentase LBS yang memenuhi ketentuan tersebut telah mencapai sekitar 89 persen.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> memenuhi persentase 89 persen dari target minimal 87 persen yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ade menjelaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a> merupakan lahan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tetap dipertahankan untuk mendukung ketahanan pangan. Lahan yang masuk dalam kawasan perlindungan tersebut tidak dapat dialihfungsikan secara bebas untuk kepentingan nonpertanian.</p><p>Ketentuan perlindungan lahan sawah tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lahan-sawah-dilindungi/" target="_blank"> Lahan Sawah Dilindungi</a> (LSD) yang menjadi bagian dalam penataan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan adanya dokumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a>, lahan pertanian yang telah ditetapkan dalam kawasan perlindungan memiliki ketentuan khusus dalam pemanfaatan maupun perubahan fungsinya. Karena itu, pengalihfungsian lahan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Ade mengatakan, setelah dokumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp2b/" target="_blank"> LP2B</a> terpenuhi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-putr/" target="_blank"> Dinas PUTR</a> melalui Bidang Tata Ruang akan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> untuk mempercepat proses penerbitan Persetujuan Substansi.</p><p>[adsense]</p><p>Jika Persub telah diterbitkan, tahapan Ranperda RTRW selanjutnya dapat dilanjutkan melalui proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> hingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah.</p><p>"Jika Persetujuan Substansi sudah terbit, tahapan selanjutnya tinggal proses penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4392_Ranperda-RTRW-Palas-Tertahan-Persub-ATR-BPN--LP2B-Jadi-Syarat-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449042/ranperda-rtrw-palas-tertahan-persub-atrbpn-lp2b-jadi-syarat-baru/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bank Mandiri Aktifkan Rekening Botok Pati</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bank Mandiri Aktifkan Rekening Botok Pati]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dirut Mandiri Riduan di DPR. Mereka memastikan rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diaktifkan kembali.</p><p>Habiburokhman awalnya menjelaskan perihal rekening Supriyono alias Botok yang diblokir beberapa hari belakangan. Ia mengaku mengetahui persoalan itu.</p><p>[adsense]</p><p>"Intinya rekan-rekan, Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan," kata Habiburokhman saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026) dikutip detikcom </p><p>Habiburokhman lantas meminta agar rekening milik Botok tersebut diaktifkan kembali. Ia menekankan tidak ada persoalan pidana terkait rekening tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Komisi III ya atas nama pimpinan DPR mencermati dan apa namanya kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya ya, karena menurut kami ya tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut," ucap dia.</p><p>"Nah, untuk itu tadi saya berkoordinasi dengan Kapolda dan Pak Dirut Mandiri, kami diminta untuk segera memulihkan rekening itu agar yang bersangkutan ya Saudara Botok bisa menjalankan aktivitasnya dengan rekening tersebut. Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dijamin di negeri ini," lanjut dia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan perkara pemblokiran rekening tersebut. Ia mengatakan pihaknya memblokir rekening yang bersangkutan untuk melindungi yang bersangkutan dan para donatur.</p><p>"Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial. Kemudian hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," ujar Iman.</p><p>[adsense]</p><p>Ia beralasan hal tersebut perlu dilakukan demi melindungi Botok dan para donatur. "Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," imbuh dia.</p><p>Iman pun memastikan, setelah melakukan klarifikasi, rekening yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali. Dia memastikan rekening itu akan aktif hari ini.</p><p>[adsense]</p><p>"Sehingga untuk selanjutnya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh tersebut, penundaan transaksi sebagaimana yang terjadi, walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan 5 hari kerja hari ini belum sampai 5 hari kerja namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat, maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," jelas dia.</p><p>Ia menjelaskan lagi bahwa langkah pemblokiran juga dilakukan demi melindungi data pribadi para donatur.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," jelas dia.</p><p>"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," sambungnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Mandiri Segera Aktifkan Rekening Botok</b></p><p>Kemudian, Dirut Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan mengaktifkan rekening Botok. Ia memastikan menindaklanjuti saran yang disampaikan kepada pihaknya.</p><p>[adsense]</p><p>"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," tutur dia.</p><p>Habiburokhman kembali menegaskan agar rekening itu benar benar dibuka hari ini. "Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," imbuh Habiburokhman. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_342_Bank-Mandiri-Aktifkan-Rekening-Botok-Pati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449041/bank-mandiri-aktifkan-rekening-botok-pati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GAMKI Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/dpc-gamki/" target="_blank">DPC GAMKI</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-labuhanbatu/" target="_blank"> Kabupaten Labuhanbatu</a> memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi beserta jajaran, khususnya Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.</p><p>Apresiasi tersebut disampaikan setelah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a> mengungkap kasus peredaran sabu 30 kilogram sabu dan pil ekstasi 20.000 butir dalam press release, Senin (24/8/2026), di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat. </p><p>[adsense]</p><p>Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MI (62), warga Kota Medan, berikut barang bukti narkotika serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut dari Dumai, Riau, menuju Sumatera Utara. </p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpc-gamki/" target="_blank">DPC GAMKI</a> Labuhanbatu, Herry Anton Sinaga SE MM kepada jurnalis harianSIB.com, Rabu (26/8/2026), menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449039/menyamar-jadi-pembeli-satresnarkoba-polres-tanjungbalai-tangkap-pengedar-ekstasi/">Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Ini merupakan upaya nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus menjaga agar generasi muda Labuhanbatu terhindar dari kerusakan mental dan moral akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," sebut Herry </p><p>Menurutnya, jumlah 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi bukan perkara kecil. Jika sampai beredar luas, narkotika tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, terutama kalangan generasi muda.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu, GAMKI mendorong pemberantasan narkoba dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga, lembaga pendidikan dan seluruh elemen masyarakat.</p><p>GAMKI juga meminta polisi terus mengembangkan kasus tersebut hingga mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali maupun bagian dari jaringan distribusi narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita memberikan apresiasi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a>. Namun pada saat yang sama, kita berharap pengungkapan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen perang terhadap narkoba di Labuhanbatu. Jangan sampai daerah kita menjadi tempat transit maupun pasar bagi jaringan narkotika,&quot; sebut Herry.</p><p>Ia mengajak masyarakat tidak tinggal diam, tetapi berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, menjaga generasi muda bangsa dari narkotika merupakan tanggung jawab bersama.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Generasi muda adalah masa depan Labuhanbatu. Menjaga mereka dari ancaman narkoba berarti menjaga masa depan daerah kita. Mari bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba, dan membangun Labuhanbatu yang aman, sehat, produktif dan bermartabat,&quot; tegas Herry. </p><p>Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H Turing Ritonga, Ustad Rendy Fitrayana Lc didampingi Wakapolres Kompol Panggil Simbolon, Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto dan jajaran Satresnarkoba, dalam press release di hadapan sejumlah wartawan, memperkirakan penggagalan peredaran narkoba tersebut berpotensi menyelamatkan masyarakat sekitar 310.000 jiwa, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang dan dua butir ekstasi dikonsumsi satu orang. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4207_GAMKI-Apresiasi-Kinerja-Polres-Labuhanbatu-Ungkap-30-Kg-Sabu-dan-20-000-Pil-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449040/gamki-apresiasi-kinerja-polres-labuhanbatu-ungkap-30-kg-sabu-dan-20000-pil-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> berhasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menggagalkan-peredaran-narkoba/" target="_blank"> menggagalkan peredaran narkoba</a> dengan menangkap MHS alias Putra (31) pengedar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekstasi/" target="_blank"> ekstasi</a> di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (25/8/2026) malam.</p><p>" MHS alias Putra (31) merupakan warga Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, diamankan karena adanya laporan masyarakat setempat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut," ucap Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a> SIP kepada harianSIB.com, Rabu (26/8/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>, tim opsnal yang dipimpin Kanit II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> Ipda Martshal TDP Meliala SH langsung bergerak cepat melakukan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.</p><p>"Petugas memesan sebanyak 8 butir pil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekstasi/" target="_blank"> ekstasi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-berlogo-kupu-kupu/" target="_blank"> berlogo Kupu-Kupu</a> warna biru dengan kesepakatan harga Rp100 ribu per butirnya, sehingga total transaksi bernilai Rp800 ribu," ujar Ipda Ruslan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448994/polsek-str-bantu-petani-jemur-7-ton-jagung/">Polsek STR Bantu Petani Jemur 7 Ton Jagung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selanjutnya, saat tersangka tiba di lokasi dan hendak menyerahkan barang haram tersebut pada pukul 21.25 WIB, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. </p><p>" Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti menggunakan tangan kanannya. Namun, berkat kesiapsiagaan tim di lapangan, tersangka berhasil diringkus dan barang bukti berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penangkapan," tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ipda M Ruslan juga menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan uang tunai sebesar Rp800.000 hasil transaksi.</p><p>" Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial E yang saat ini statusnya masih dalam penyelidikan. Dari setiap paket yang terjual habis, pelaku mengaku mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp320 ribu," ucap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Ipda M Ruslan juga menerangkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya. </p><p>" Atas perbuatannya, MHS alias Putra dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP),"pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan/" target="_blank"> Ipda M Ruslan</a>. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2347_Menyamar-Jadi-Pembeli--Satresnarkoba-Polres-Tanjungbalai-Tangkap-Pengedar-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449039/menyamar-jadi-pembeli-satresnarkoba-polres-tanjungbalai-tangkap-pengedar-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Tanjung Mulia Hilir</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Tanjung Mulia Hilir]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pria, DR (24) dengan dugaan sebagai pengedar, WT (26) dan R (41) p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pria, DR (24) dengan dugaan sebagai pengedar, WT (26) dan R (41) pengguna sabu - sabu di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, berikut barang bukti berupa, dua plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 20 ribu.</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Rabu (26/8/2026) mengatakan, DR berikut barang bukti, ditangkap di dalam sebuah gang di kawasan Jalan Alfaka 5, Tanjung Mulia Hilir, setelah pihak mendapat informasi adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, WT dan R , diringkus dari kawasan Jalan Alfaka 6, ketika sedang menggunakan sabu - sabu, dan sesuai haail tea urine, kedua pria itu positif methamphetamine</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesuai pengakuan DR, dia baru satu minggu sebagai pengedar sabu -sabu, dengan mendapat keuntungan Rp 5 ribu per paket, jika terjual.</p><p>[adsense]</p><p>Guna pengusutan lanjut, ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan, dan pihak kepolisian juga masih mengejar, pemasok sabu - sabu kepada DR untuk diedarkan dengan cara menjualnya kepada oranf lain.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9594_Polres-Belawan-Ringkus-Pengedar-dan-Pengguna-Sabu-di-Tanjung-Mulia-Hilir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449038/polres-belawan-ringkus-pengedar-dan-pengguna-sabu-di-tanjung-mulia-hilir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modus Towing Bawa Harley, Polda Sumut Sita 15 Kg Sabu dan Tangkap 2 Kurir</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modus Towing Bawa Harley, Polda Sumut Sita 15 Kg Sabu dan Tangkap 2 Kurir]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Timsus Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan 15 kg sabu dengan modus narkoba d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumut melalui Timsus Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan 15 kg sabu dengan modus narkoba disembunyikan di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson yang hendak dikirim ke Jakarta.</p><p>Dua kurir ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua tersangka adalah HWW (45), warga Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Purworejo, dan PK (35), warga Lorong Hj Daisyah, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Keduanya berperan sebagai sopir dan kernet mobil towing bernopol BG 8589 LN.</p><p>Direktur Reserse Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya mobil towing dari Aceh yang membawa sabu sejak 20 Agustus 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448993/polwan-polda-sumut-edukasi-pelajar-bahaya-judol-dan-eksploitasi-daring/">Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judol dan Eksploitasi Daring</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Modusnya, barang bukti sabu seberat 15 kg diselundupkan di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson," kata Kombes Andy, Rabu (26/8/2026).</p><p>Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 bungkus besar berisi 15 paket sabu yang dikemas menggunakan teh China. Rinciannya, 7 paket berlogo Kapal 888 warna ungu dan 8 paket berlogo 888 warna ungu. Total berat kotor 15 kg.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial BS alias Unyil alias Ahed untuk mengambil sabu di daerah Ranto Peureulak, Aceh Timur. Sabu itu rencananya akan diantar ke seseorang di wilayah Jawa, tepatnya Jakarta dan Tangerang, Banten.</p><p>"Keduanya dijanjikan upah Rp100 juta jika barang sudah diterima pemesan," jelas Andy.</p><p>[adsense]</p><p>Yang mengejutkan, tersangka HWW ternyata residivis. Berdasarkan pemeriksaan, ia sudah 4 kali melakukan aksi serupa dengan jaringan yang sama.</p><p>"Kita menyimpulkan ini adalah jaringan narkoba lintas Aceh-Jakarta. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut. Pengembangan masih terus dilakukan untuk memburu otak dan jaringan lainnya," pungkas Andy.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8864_Modus-Towing-Bawa-Harley--Polda-Sumut-Sita-15-Kg-Sabu-dan-Tangkap-2-Kurir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449037/modus-towing-bawa-harley-polda-sumut-sita-15-kg-sabu-dan-tangkap-2-kurir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Perkara Oknum Anggota DPRDSU, Kejati Sumut Baru Terima SPDP dari Penyidik Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Perkara Oknum Anggota DPRDSU, Kejati Sumut Baru Terima SPDP dari Penyidik Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut bidang Pidana Umum (Pidum) baru menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Su]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejati Sumut bidang Pidana Umum (Pidum) baru menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dt/" target="_blank"> DT</a> (anggota DPRD SU) dalam perkara dugaan pemasukan.</p><p>Sedangkan mengenai berkas perkara, bidang Pidum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> belum ada menerima berkasnya dari penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi SH MH, Selasa (26/8/2926), ketika  dikonfirmasi wartawan, apakah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> ada menerima SPDP atau pun berkas terkait kasus yang melibatkan oknum anggota DPRDSU,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dt/" target="_blank"> DT</a> yang kini sedang ditangani penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>"Baru masuk SPDP-nya, berkas belum masuk dari penyidik polisi <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>,&#039; sebut Kasi Penkum Kehati Sumut Rizaldi, Rabu (26/8/2026)) yang dihubungi via Wa. Namun dia tidak merinci kapan SPDP dimaksud diterimanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448993/polwan-polda-sumut-edukasi-pelajar-bahaya-judol-dan-eksploitasi-daring/">Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judol dan Eksploitasi Daring</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ketika ditanya, tentang kemungkinan diterapkan RJ ( restorative justice) terhadap kerja tersebut, Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> mengatakan, belum ada kabar tentang hal itu, dan rnenurut dia soal RJ itu juga adalah tergantung penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>. </p><p>"Blum ada kabar. Dan itu tergantung penyidik Polda, Kejati menunggu dari penyidik Polda," ujar  Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Diberitakan media, anggot DPRD SU,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dt/" target="_blank"> DT</a> ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat. Penetapan tersangka disebut sebsgaimaba dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ditreskrimum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Nomor: B/SP2HP/1969/ VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.</p><p>Disebutkan, kasus ini bermula ketika Muhammad Gazali Iskandar melaporkan Dhody Thahir ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> sebagaimana dalam surat Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Disisi lain,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dt/" target="_blank"> DT</a> melalui kuasa hukumnya sebagaimana diberitakan media, justru menyatakan, hingga kini pihaknya mempertanyakan objek surat yang disebut telah dipalsukan. Menurutnya tidak ada surat yang dipalsukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dt/" target="_blank"> DT</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6645_Terkait-Perkara-Oknum-Anggota-DPRDSU--Kejati-Sumut-Baru-Terima-SPDP-dari-Penyidik-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449036/terkait-perkara-oknum-anggota-dprdsu-kejati-sumut-baru-terima-spdp-dari-penyidik-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Tuntungan Cek Empat Dugaan Lokasi Judi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Tuntungan Cek Empat Dugaan Lokasi Judi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Tuntungan melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut menjadi tempat dugaan berop]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polsek Medan Tuntungan melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut menjadi tempat dugaan beroperasinya mesin judi ketangkasan tembak ikan, Rabu (26/8/2026).</p><p>Pengecekan dilakukan menyusul informasi terkait dugaan aktivitas perjudian di empat titik wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, yakni kawasan Loket Bus BTN, Laucih, Perumnas Simalingkar dan depan SPBU Simpang Selayang.</p><p>[adsense]</p><p>Hasilnya, personel kepolisian tidak menemukan mesin maupun aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi-lokasi tersebut.</p><p>Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting SH MH, bersama Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH, Kanit Intel Misaria Barus SH, Kanit Lantas Ipda Ivan Nazaret Manurung selaku Pawas, serta sejumlah personel.</p><p>[adsense]</p><p>Lokasi pertama yang didatangi yakni Warung Kopi Pulungan di kawasan Perumnas Simalingkar Tuntungan sekitar pukul 11.10 WIB.</p><p>Di tempat tersebut, petugas menemukan rangka meja yang menyerupai meja permainan tembak ikan. Namun, tidak ditemukan mesin maupun aktivitas perjudian.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak menyediakan tempat atau fasilitas bagi pihak yang hendak menjalankan praktik perjudian.</p><p>Pemeriksaan dilanjutkan ke warung kopi di kawasan Simpang Selayang, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Medan Tuntungan. Polisi kembali tidak menemukan aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan.</p><p>[adsense]</p><p>Sekitar pukul 11.40 WIB, petugas bergerak ke warung kopi yang berada di sebelah loket bus BTN. Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan mesin maupun praktik perjudian.</p><p>Pengecekan terakhir dilakukan di warung milik Yusuf di Jalan Bunga Mayang 1, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan. Di lokasi tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Tuntungan mengingatkan para pemilik maupun pengelola usaha agar tidak memberikan ruang atau fasilitas kepada pihak yang ingin membuka dan menjalankan praktik perjudian.</p><p>&quot;Pemilik usaha diimbau tidak memberikan tempat atau fasilitas untuk kegiatan perjudian,&quot; demikian penegasan kepolisian dalam kegiatan tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pengecekan ini merupakan tindak lanjut informasi mengenai dugaan keberadaan mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.</p><p>Sekitar pukul 12.20 WIB, seluruh personel kembali ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk melakukan konsolidasi.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, informasi pada 25 Agustus 2026 menyebut adanya dugaan aktivitas mesin judi tembak ikan di empat titik wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.</p><p>Namun, berdasarkan pemeriksaan langsung pada 26 Agustus 2026, kepolisian menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian di empat lokasi tersebut saat dilakukan pengecekan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5886_Polsek-Medan-Tuntungan-Cek-Empat-Dugaan-Lokasi-Judi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449035/polsek-medan-tuntungan-cek-empat-dugaan-lokasi-judi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GM PLN UIP SBU Tinjau PLTA Peusangan 1 &amp; 2, Dengarkan Aspirasi Pegawai</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GM PLN UIP SBU Tinjau PLTA Peusangan 1 & 2, Dengarkan Aspirasi Pegawai]]></title>
            <description><![CDATA[Aceh Tengah(harianSIB.com)General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) Rizki Aftarianto melakukan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aceh Tengah<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) Rizki Aftarianto melakukan site visit ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 &amp; 2, sekaligus bersilaturahmi dan berdialog dengan pegawai Unit Pelaksana Pembangunan (UPP) SBU 2, Senin (24/8/2026).</p><p>Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan PLTA Peusangan yang kini memasuki tahapan penting, yakni proses penggenangan atau impounding. Selain meninjau progres pekerjaan, Rizki juga menyerap pengalaman, tantangan dan aspirasi para pegawai yang terlibat langsung dalam pengawalan proyek di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut SRM OK 2 Rizal Hikmahtiar, MUPP SBU 2 Irsyad Ardhi, MSB Dalpro OK 2 Imam Firdaus, serta Asman Dalkonrisk OK 2 Samuella Fernandez Sihotang.</p><p>MUPP SBU 2 Irsyad Ardhi menyampaikan apresiasi atas kunjungan General Manager PLN UIP SBU. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memberikan ruang bagi 18 pegawai UPP SBU 2 untuk menyampaikan pengalaman dan aspirasi secara langsung kepada manajemen.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;PLTA Peusangan saat ini telah pada tahap penggenangan atau impounding. Saya ucapkan selamat datang kepada Pak GM dalam rangka ramah tamah bersama pegawai UPP SBU 2. Tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan pengalaman selama menjalankan pekerjaan di lapangan, sekaligus menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan UPP SBU 2,&quot; ujar Irsyad.</p><p>Sementara itu, Rizki Aftarianto mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk melihat kondisi pekerjaan secara langsung sekaligus mendengarkan berbagai pengalaman yang dihadapi pegawai di lapangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya senang pada kesempatan ini bisa berkunjung ke UPP SBU 2 dan melakukan site visit ke PLTA Peusangan. Saat saya berada di lokasi, kegiatan impounding juga sedang berlangsung. Jadi, selain melihat langsung progres pekerjaan, saya ingin mendengar dari rekan-rekan UPP apa yang menjadi pengalaman, tantangan, maupun harapan ke depan,&quot; ungkap Rizki.</p><p>Ia menegaskan, masukan dari pegawai di lapangan sangat penting karena UPP merupakan ujung tombak dalam mengawal pembangunan pembangkit maupun transmisi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Apa yang terjadi di lapangan, yang paling utama tentu dirasakan oleh rekan-rekan UPP. Karena itu, UPP menjadi ujung tombak dari progres pekerjaan pembangunan pembangkit maupun transmisi. Saya berharap melalui pertemuan seperti ini, berbagai aspirasi dan kondisi yang ditemui di lapangan dapat disampaikan secara langsung sehingga kita bisa melihat apa yang perlu diperkuat bersama,&quot; katanya.</p><p>Menurutnya, komunikasi langsung antara manajemen dan pegawai menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai tantangan pekerjaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan silaturahmi dan site visit ini sekaligus menjadi upaya PLN UIP SBU memperkuat koordinasi serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan jajaran yang bekerja langsung di lapangan.</p><p>Semangat untuk mendengar, merespons dan memberikan pelayanan terbaik tersebut juga menjadi bagian dari nilai yang terus diperkuat PLN dalam momentum Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026.</p><p>[adsense]<hr></p><p>PLN UIP SBU berkomitmen terus mengawal penyelesaian PLTA Peusangan 1 &amp; 2 sebagai bagian dari upaya memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Aceh. Kehadiran pembangkit tersebut diharapkan mampu mendukung penyediaan energi listrik yang andal, bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2640_GM-PLN-UIP-SBU-Tinjau-PLTA-Peusangan-1--amp--2--Dengarkan-Aspirasi-Pegawai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449034/gm-pln-uip-sbu-tinjau-plta-peusangan-1-amp-2-dengarkan-aspirasi-pegawai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Investasi Capai Rp1.140 Triliun</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Investasi Capai Rp1.140 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Bali(harianSIB.com)Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bali<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan groundbreaking sejumlah proyek energi baru terbarukan (EBT) di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).</p><p>Program tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya swasembada energi dan hilirisasi melalui pemanfaatan sumber energi terbarukan di dalam negeri.</p><p>[adsense]</p><p>Pada tahap awal, Pemerintah meluncurkan 14 proyek PLTS dengan total kapasitas 5.300 megawatt peak (MWp) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya PLTS Gilimanuk yang menjadi lokasi peluncuran program nasional tersebut.</p><p>Presiden Prabowo mengatakan, pengembangan energi surya menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat kemandirian dan swasembada energi Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, potensi energi terbarukan harus dimanfaatkan secara masif agar kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi dari sumber domestik sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.</p><p>"Hari ini adalah hari yang penting, kita launching listrik dari tenaga surya 100 GW untuk bangsa Indonesia. Dengan Program PLTS 100 GW, kita akan benar-benar menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki kita sendiri," tegas Prabowo.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Program PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dalam mencari terobosan untuk mempercepat kedaulatan energi nasional.</p><p>Pengembangan PLTS akan dilakukan melalui berbagai skenario, mulai dari PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, PLTS untuk wilayah 3T, hingga PLTS untuk kawasan industri dan kegiatan produktif. Bahlil menyebut terdapat delapan skenario utama dalam pengembangan PLTS 100 GWp.</p><p>[adsense]</p><p>Di antaranya eliminasi PLTU sebesar 12,48 GWp, PLTS skala besar melalui RUPTL 30,97 GWp, PLTS terapung 10,72 GWp, PLTS atap 9,35 GWp, PLTS 3T sebesar 0,50 GWp, PLTS off-grid untuk kegiatan produktif 4,36 GWp, PLTS nonatap kawasan industri 7,49 GWp serta demand creation melalui hilirisasi, kendaraan listrik, kompor induksi dan kebutuhan lainnya sebesar 24,13 GWp.</p><p>Jika seluruh program tersebut terealisasi, Pemerintah memperkirakan dapat menurunkan emisi hingga 140 juta ton CO2 per tahun dengan nilai ekonomi karbon mencapai Rp6,31 triliun. Program tersebut juga diproyeksikan memberikan dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja.</p><p>[adsense]</p><p>Pengembangan PLTS 100 GWp berpotensi menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja, terdiri dari sekitar 3,465 juta tenaga kerja konstruksi dan 2,053 juta tenaga kerja manufaktur.</p><p>Dari sisi investasi, total proyek tersebut diperkirakan mencapai 71,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.140 triliun. Program ini juga diproyeksikan menghasilkan efisiensi subsidi hingga Rp73,9 triliun setiap tahun.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan PLN mendukung penuh program Pemerintah tersebut. PLN akan mendorong percepatan pengembangan PLTS 100 GWp melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sekaligus memastikan kesiapan sistem kelistrikan dan infrastruktur pendukung.</p><p>"PLN siap melaksanakan penugasan Bapak Presiden untuk mempercepat pengembangan PLTS 100 GWp. Sebagai bagian dari ekosistem kelistrikan nasional, PLN akan all out agar pengembangan energi surya dapat terintegrasi dengan sistem kelistrikan secara andal, aman, dan berkelanjutan," ujar Darmawan.</p><p>[adsense]</p><p>Khusus di Bali, PLN bersama Pemerintah Provinsi Bali akan mengembangkan lima klaster PLTS dengan total kapasitas mencapai 1.000 MWp yang didukung Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 3.300 MWh. Dari total tersebut, PLTS dengan kapasitas 300 MWp akan dikembangkan di Klaster Gilimanuk.</p><p>Darmawan mengatakan, pengembangan PLTS 100 GWp tidak hanya menjadi upaya meningkatkan kapasitas energi terbarukan dan mewujudkan kemandirian energi nasional, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>"Transformasi energi bukan hanya tentang mengganti sumber energi menjadi lebih bersih. Lebih dari itu, listrik merupakan fondasi untuk mempercepat pemerataan pembangunan, menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta membantu mengentaskan kemiskinan," pungkasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7051_Prabowo-Luncurkan-PLTS-100-GWp--Investasi-Capai-Rp1-140-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449033/prabowo-luncurkan-plts-100-gwp-investasi-capai-rp1140-triliun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Musancab VI PDIP Medan Lahirkan 21 PAC Baru, Hasyim Targetkan Struktur Tuntas Oktober</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Musancab VI PDIP Medan Lahirkan 21 PAC Baru, Hasyim Targetkan Struktur Tuntas Oktober]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan Kota Medan menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) VI seKota Medan di Tiara Convention Center, S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>DPC PDI Perjuangan Kota Medan menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) VI se-Kota Medan di Tiara Convention Center, Selasa (25/8/2026). Musancab yang digelar sebagai agenda konsolidasi lima tahunan partai tersebut menghasilkan 21 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) baru se-Kota Medan.</p><p>Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penyegaran struktur organisasi di tingkat kecamatan. Kegiatan diawali dengan rangkaian seremonial partai, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, serta pembacaan Dedication of Life oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo Panjaitan.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto beserta jajaran pengurus, serta ratusan kader PDI Perjuangan dari berbagai wilayah di Kota Medan.</p><p>Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim mengatakan Musancab merupakan mandat organisasi yang harus dilaksanakan sesuai AD/ART partai. Ia meminta seluruh kader menerima dan menghormati keputusan organisasi yang telah ditetapkan, serta kembali bersatu untuk menjalankan agenda konsolidasi partai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Setelah Musancab ini, tidak ada lagi perbedaan di antara kita. Mari kita lanjutkan langkah konsolidasi, menjaga marwah partai, dan terus berkoordinasi dengan tiga pilar partai demi kepentingan masyarakat,&quot; ujar Hasyim.</p><p>Hasyim juga menginstruksikan 21 PAC yang baru terbentuk segera bergerak melakukan pembenahan struktur hingga tingkat ranting dan anak ranting. Ia menargetkan seluruh struktur tersebut dapat dituntaskan pada Oktober 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengingatkan kader untuk terus memegang teguh semangat perjuangan Bung Karno dan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.</p><p>Menurutnya, kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. &quot;Kekayaan alam dan pendidikan yang layak belum sepenuhnya dinikmati oleh seluruh rakyat. Karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan agar konsisten bersuara mengenai ketidakadilan, membawa program partai dari pusat, dan bekerja langsung untuk rakyat di akar rumput,&quot; tegas Rapidin.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga berpesan kepada para ketua PAC yang baru terpilih agar mampu menjadi pelopor sekaligus teladan bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Rapidin menegaskan, kader tidak boleh menjadikan ambisi pribadi maupun jabatan sebagai tujuan utama, melainkan harus mengutamakan kepentingan rakyat.</p><p>&quot;Lawan politik kita bukan sesama kader PDI Perjuangan. Lawan kita ada di luar sana. Mari kita solid, bersatu, dan saya optimis DPC Medan mampu mendulang suara hingga lebih dari 35 persen pada pemilu legislatif ke depan,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kota Medan juga memberikan penghargaan kepada tiga PAC dengan perolehan suara tertinggi pada periode 2020-2025.</p><p>Ketiga PAC tersebut yakni PAC Medan Kota, Medan Tuntungan, dan Medan Petisah. Musancab VI kemudian ditutup dengan penyerahan sebanyak 21.000 bibit cabai kepada PAC se-Kota Medan. Bibit tersebut nantinya dibagikan kepada kader dan masyarakat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hasyim menyebutkan, bantuan 21.000 bibit cabai tersebut merupakan kontribusi Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Henri Duin. Penyerahan bibit cabai tersebut menjadi bagian dari upaya partai menghadirkan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh kader dan masyarakat di tingkat akar rumput. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9446_Musancab-VI-PDIP-Medan-Lahirkan-21-PAC-Baru--Hasyim-Targetkan-Struktur-Tuntas-Oktober.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449032/musancab-vi-pdip-medan-lahirkan-21-pac-baru-hasyim-targetkan-struktur-tuntas-oktober/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Toba Gelar Paripurna PAPBD TA 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Toba Gelar Paripurna PAPBD TA 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Toba(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan pera]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Toba<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-toba/" target="_blank"> Kabupaten Toba</a> melaksanakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-paripurna/" target="_blank"> rapat paripurna</a> dalam rangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyampaian-rancangan-peraturan-daerah/" target="_blank"> penyampaian rancangan peraturan daerah</a> (ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2026, Rabu (26/8/2026). </p><p>Pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-paripurna/" target="_blank"> rapat paripurna</a> ini Bupati Toba Effendi SP Napitupulu menyampaikan,  penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>"Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk penggunaan Silpa tahun anggaran 2025 sesuai besaran yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-toba/" target="_blank"> Kabupaten Toba</a> tahun anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia," sebut mantan ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Toba ini.</p><p>Lebih lanjut disampaikannya, beberapa hal yang sifatnya umum tentang Perubahan APBD Toba TA 2026 yakni, Pendapatan Daerah mengalami penurunan dari anggaran sebesar Rp.1.186.266.389.533,- pada rancangan P-APBD menjadi Rp .1.185.527.833.982,74,-.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449027/dprd-batubara-awasi-penggunaan-tkd-rp1659-miliar-untuk-penanganan-bencana/">DPRD Batubara Awasi Penggunaan TKD Rp165,9 Miliar untuk Penanganan Bencana</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk Belanja Daerah pada Rancangan P-APBD sebesar Rp.1.212.000.140.533,- mengalami peningkatan menjadi Rp.1.218.200.987.872,43,-.</p><p>Selanjutnya, dalam Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan pada APBD Induk dianggarkan sebesar Rp.26.733.751.000,- setelah perubahan mengalami peningatan menjadi sebesar Rp.34.368.853.536,69,-. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara Pengeluaran Pembiayaan pada APBD induk ditargetkan sebesar satu miliar rupiah mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.1.695.699.647,- yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sumut. </p><p>"Harapan kami dengan sinergi dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Toba Mantap 2029, semoga rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-toba/" target="_blank"> Kabupaten Toba</a> tahun anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," harapnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5686_DPRD-Toba-Gelar-Paripurna-PAPBD-TA-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449031/dprd-toba-gelar-paripurna-papbd-ta-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>