<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 11:32:20 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolri Anugerahi SAUCA Juara 3 BUJP Teladan Tingkat Nasional</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolri Anugerahi SAUCA Juara 3 BUJP Teladan Tingkat Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengaman]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Saudara Cemerlang Abadi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>) menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri.</p><p>Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a> Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam acara Apresiasi Kreasi Awarding Award yang digelar di The Tribrata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a>, Selasa (11/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a> dan para Kapolda dari seluruh Indonesia.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a> menjadi satu-satunya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> yang mewakili<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> dalam penilaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> Teladan tingkat nasional. Penilaian dilakukan oleh Korbinmas Baharkam Polri terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> yang sebelumnya menjadi perwakilan dari masing-masing Polda.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448411/polisi-sisir-marenu-cari-otk-yang-resahkan-warga-temukan-jejak-di-pinggir-hutan/">Polisi Sisir Marenu Cari OTK yang Resahkan Warga, Temukan Jejak di Pinggir Hutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penilaian tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a> berhasil menempati peringkat ketiga nasional setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang cukup ketat serta bersaing dengan puluhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> dari berbagai daerah di Indonesia.</p><p>Direktur Utama PT Saudara Cemerlang Abadi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>), Andriansyah Ritonga, S.Sos menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Walaupun kami meraih peringkat ketiga nasional, ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan. Kami bisa bersaing dengan puluhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> dari seluruh Indonesia,&quot; ujar Andriansyah kepada wartawan di Medan, Kamis (13/8/2026).</p><p>Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>, khususnya Direktorat Binmas Polda Sumut yang selama ini membina fungsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Andriansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Binmas Polda Sumut, seluruh jajaran staf, personel Satpam, serta para mitra dan pengguna jasa yang selama ini mendukung dan bekerja sama dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a>.</p><p>&quot;Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan/" target="_blank"> pelayanan</a> jasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a>, melakukan inovasi, dan memberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan/" target="_blank"> pelayanan</a> yang semakin baik serta profesional,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/sauca/" target="_blank">SAUCA</a> meraih peringkat ketiga nasional sekaligus mempertahankan kiprah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bujp/" target="_blank"> BUJP</a> asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> di tingkat nasional menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan/" target="_blank"> pelayanan</a> jasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5334_Kapolri-Anugerahi-SAUCA-Juara-3-BUJP-Teladan-Tingkat-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448417/kapolri-anugerahi-sauca-juara-3-bujp-teladan-tingkat-nasional/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Les]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>) dalam periode 2008 hingga 2025.</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan dari hasil pemeriksaan Toba Pulp Lestari melakukan ekspor dengan cara under invoicing yakni dengan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP.</p><p>[adsense]</p><p>"Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026) yang dilansir CNN Indonesia.</p><p>Saiful menjelaskan dengan perubahan HS Code yang dilaporkan itu nilai produk Toba Pulp Lestari yang tercatat sejak periode 2008 hingga 2025 tidak sesuai dengan kondisi asli atau berkurang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448399/polda-jambi-pecat-5-polisi-tersangka-kematian-brigadir-ews/">Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Ia menjelaskan akibatnya penjualan produk dissolving pulp dengan nama Hight Alpha Pulp kepada PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya tidak tercatat dengan semestinya.</p><p>"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Untuk memuluskan aksinya, kata dia, Toba Pulp meminta bantuan tersangka BP dan SR pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi supervisor dalam pemeriksaan pajak Toba Pulp Lestari.</p><p>Ia menjelaskan keduanya mengabaikan tugas pengawasan serta untuk menelaah KKP dan LHP. Sehingga tidak didasarkan pada audit program melainkan dari laporan yang disusun oleh para tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>"Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah menerima sejumlah uang dari PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/tpl/" target="_blank">TPL</a>," tuturnya.</p><p>Akibat perbuatannya, Saiful menyebut negara mengalami kerugian keuangan negara berupa penurunan pendapatan yang tidak sebagaimana mestinya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448174/korupsi-pesawat-fiktif-eks-pegawai-bumn-tersangka-kejari-tangerang/">Korupsi Pesawat Fiktif, Eks Pegawai BUMN Tersangka Kejari Tangerang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," ujarnya.</p><p>Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448129/300-hari-kepemimpinan-kapolrestabes-medan-1187-kasus-narkoba-diungkap-1434-tersangka-ditangkap/">300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5183_Kejagung-Tetapkan-2-Tersangka-Kasus-Transfer-Pricing-PT-TPL.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448416/kejagung-tetapkan-2-tersangka-kasus-transfer-pricing-pt-tpl/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Proses ekshumasi jenazah Sutrimo yang berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), telah selesai. Pihak kepolisian m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenazah/" target="_blank"> jenazah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrimo/" target="_blank"> Sutrimo</a> yang berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), telah selesai. Pihak kepolisian memastikan tidak menemukan bekas luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam pada tubuh korban.</p><p>"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026) yang dilansir Detik.com.</p><p>[adsense]</p><p>Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a> terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenazah/" target="_blank"> jenazah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrimo/" target="_blank"> Sutrimo</a> di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8) hari ini. Proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a> berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.</p><p>"Dari hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekshumasi/" target="_blank"> ekshumasi</a> dan autopsi serta pengumpulan sampel untuk diperiksa lebih lanjut, dapat disimpulkan bahwa yang kami periksa adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenazah/" target="_blank"> jenazah</a> laki-laki berusia sekitar 40 tahun dengan panjang badan 166 cm," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448376/ekshumasi-sutrimo-polisi-uji-sampel-organ-usut-dugaan-pembunuhan/">Ekshumasi Sutrimo, Polisi Uji Sampel Organ Usut Dugaan Pembunuhan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tim forensik mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan guna mengetahui pasti penyebab kematian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sutrimo/" target="_blank"> Sutrimo</a>.</p><p>"Kami melakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan, di antaranya pemeriksaan histopatologi oleh dokter spesialis patologi anatomi serta pemeriksaan toksikologi oleh Puslabfor untuk mendeteksi keberadaan racun atau bahan kimia lainnya," ujar Yudi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Terakhir, kami tetap mengupayakan proses identifikasi dan penetapan penyebab kematian secara lebih lengkap melalui pemeriksaan DNA," imbuhnya.</p><p>Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun dinyatakan telah meninggal dunia.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan <a href="https://www.hariansib.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a> Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Kendati demikian, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan latar belakang korban.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7434_Ekshumasi-Selesai--Tak-Ada-Bekas-Luka-Kekerasan-di-Tubuh-Sutrimo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448415/ekshumasi-selesai-tak-ada-bekas-luka-kekerasan-di-tubuh-sutrimo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Raden Saleh Dipugar, Bakal Balik ke Desain Asli 170 Tahun Lalu</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Raden Saleh Dipugar, Bakal Balik ke Desain Asli 170 Tahun Lalu]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Rumah milik maestro seni lukis Indonesia Raden Saleh Sjarif Boestaman yang berada di Cikini kini tengah dipugar. Bukan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah milik maestro seni lukis Indonesia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> Sjarif Boestaman yang berada di Cikini kini tengah dipugar. Bukan dibuat lebih modern, tetapi kembali ke gaya rumah aslinya di tahun 1852.</p><p>Ini adalah rumah asli<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> yang dibangun oleh dirinya sendiri tanpa bantuan arsitek atau tenaga ahli bangunan. Meskipun keahliannya adalah melukis, ia berhasil membangun rumah secara otodidak dan bisa bertahan hingga 170 tahunan.</p><p>[adsense]</p><p>Rumah ini berada di lokasi yang strategis, tetapi mungkin banyak yang belum melihatnya karena berdiri di dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a> Sakit <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini atau sekarang dikenal Primaya Hospital <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini.</p><p>Rumah yang statusnya cagar budaya ini kondisinya dalam 10 tahun terakhir memang mengkhawatirkan. Beberapa bagian sudah rapuh dan nyaris ambruk. Oleh karena itu, Yayasan Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini segera memulai pemugaran pada November 2025.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448412/deliserdang-raih-terbaik-i-implementasi-program-tiga-juta-rumah/">Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tidak ada pilihan memang. Bukan karena kita sudah siap dari segi dana. Soalnya pada waktu itu sudah terancam roboh. Jadi ada beberapa lokasi yang sudah makin miring," kata Gomar Gultom, COO dari PT Oikohugis Fortuna Properti, anak usaha Yayasan Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini, saat ditemui di lokasi restorasi pada Selasa (4/8/2026) yang dilansir Detik.com.</p><p>Bagian yang sudah terancam roboh adalah bagian depan atau pintu masuk utama. Selama beberapa bulan sebelum pemugaran dimulai, area ini ditutup untuk keamanan dan plafonnya ditopang oleh perancah besi (scaffolding).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain meremajakan bangunan tersebut, Yayasan Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pgi/" target="_blank">PGI</a> Cikini ingin mengembalikan wajah asli rumah bersejarah tersebut. Mereka menggandeng tim kontraktor dari Decorient untuk pengerjaannya. Ditargetkan pemugaran rampung pada November 2026.</p><p>"Lebih tepatnya sebetulnya restorasi karena dia mengembalikan ke bentuk aslinya.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-renovasi/" target="_blank"> Renovasi</a> kan bisa diubah-ubah kan. Tapi ini restorasi, dikembalikan ke bentuk aslinya," ujar Gomar.</p><p>[adsense]</p><p>Mengembalikan rumah ke desain semula bukan hal mudah. Bahkan dalam proyek ini mereka tidak memiliki desain asli atau pun sosok yang tahu betul mengenai bangunan tersebut. Sebab memang otak dari rumah tersebut adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> sendiri.</p><p>Petunjuk dalam renovasi ini adalah hasil kerja keras yayasan, Tim Konservasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a>, dan Pusat Dokumentasi Arsitektur yang sejak 2015 mengecek bangunan ini dan mencari dokumen ataupun arsip yang memperlihatkan desain asli rumah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Banyak terjadi perubahan-perubahan dan ini kita harus mencari bentuk aslinya seperti apa. Untungnya ada beberapa foto pada zaman awal yang disesuaikan dengan itu. Itu juga hasil penelitian Pusat Dokumentasi Arsitektur, itu juga menolong dalam hal ini," ungkapnya.</p><p>Lalu, ada 3 arsitek yang juga dilibatkan dalam pengerjaan, berasal dari pihak kontraktor, konsultan, dan pemerintahan. Ketiganya kerap berkumpul di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> seminggu sekali untuk mengecek pembangunan dan berdiskusi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain mengembalikan ke wajah asli,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> akan mengalami peningkatan fasilitas, seperti akan ditambahkan listrik karena pada 1852 tidak ada listrik. Lalu, penambahan AC agar lebih nyaman, lift untuk akses disabilitas dan lansia, serta kamar mandi karena pada masa itu fasilitas sanitasi berada di luar rumah.</p><p>Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari dana yayasan. Sejauh ini mereka telah mengeluarkan sekitar Rp 37 miliar. Biaya ini belum termasuk untuk furniture, pemasangan AC dan listrik.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka mengaku pendanaan adalah tantangan utama dalam proyek ini. Pasalnya tidak ada bantuan dana dari pemerintah karena persyaratan yang berbelit-belit. Sementara pembangunan perlu segera dilakukan mengingat kondisinya yang sudah tidak baik.</p><p>"Pemerintah menuntut terlalu banyak, kita harus lakukan ini, kita harus lakukan itu, tapi tidak diimbangi dengan sedikit pun bantuan. Bahkan mempermudah prosedur pun tidak. Jadi ini kita kadang-kadang bingung juga dari negara ini, jadi kita dituntut terlalu banyak, tapi tidak ada usaha untuk menolong," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Fungsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> Setelah Dipugar</p><p>Rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a> nantinya tidak akan menjadi rumah pribadi, tetapi museum yang terbuka untuk umum. Oleh karena itu, banyak sekali fasilitas penunjang dibuat agar ramah bagi semua pengunjung.</p><p>[adsense]</p><p>Lalu, bagi yang ingin menggelar pertemuan atau acara berkapasitas tidak terlalu besar bisa di sini nantinya.<hr></p><p>"Ini juga bisa menjadi pertemuan-pertemuan yang sifatnya edukatif. Tidak tertutup juga buat yang entertainment sejauh itu tidak menggunakan suara sistem yang wah gitu. Tapi musik kamar," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Siapa di sini yang sudah nggak sabar mau main ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah/" target="_blank"> Rumah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-raden-saleh/" target="_blank"> Raden Saleh</a>?(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8036_Rumah-Raden-Saleh-Dipugar--Bakal-Balik-ke-Desain-Asli-170-Tahun-Lalu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448414/rumah-raden-saleh-dipugar-bakal-balik-ke-desain-asli-170-tahun-lalu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Tangkap Pencuri Ternak Lembu di Afdeling I Tinjowan Simalungun</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Tangkap Pencuri Ternak Lembu di Afdeling I Tinjowan Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Polsek Bosar Maligas bekerjasama dengan Unit Jahtanras Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian ternak lembu. S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> bekerjasama dengan Unit Jahtanras<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> mengungkap kasus pencurian ternak lembu. Seorang tersangka diamankan berikut barang bukti satu ekor lembu.</p><p>"Tersangka mengakui bahwa pencurian ternak lembu bukan kali pertama dilakukan. Namun, sudah dua kali dilakukan," kata Kapolsek Bosar Maligas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-sonni-g-silalahi/" target="_blank"> Iptu Sonni G Silalahi</a>, Kamis (13/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan korban,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-misrianto/" target="_blank"> Misrianto</a> warga Huta I Sei Merbau, Kecamatan Ujungpadang, Kabupaten Simalungun.</p><p>Korban kehilangan satu ekor ternak lembunya di kawasan Afdeling I, Kebun Tinjowan, Desa Sei Merbau, Kabupaten Simalungun pada 8 Agustus 2026. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448092/terlibat-narkoba-seorang-wanita-asal-aceh-tamiang-ditangkap-di-simalungun/">Terlibat Narkoba, Seorang Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Simalungun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah ditelusuri, ternyata ternak lembu tersebut telah berada di Desa Sei Ajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. </p><p>"Lembu tersebut sudah berpindah tangan ke pembeli di daerah lain. Ini menunjukkan bahwa pencurian ini dilakukan secara terencana dan ada jaringan penjualan yang terorganisir," ungkap Sonni.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap terduga pelaku pencurian berinisial R warga Huta I, Desa Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. </p><p>Dari tersangka, diamankan sejumlah barang bukti, seperti satu ekor ternak lembu dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi pencurian.</p><p>[adsense]</p><p>Disita juga satu unit mobil pick up yang digunakan tersangka untuk mengangkut lembu hasil curian. </p><p>"Tersangka kini telah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-penuntut-umum/" target="_blank"> Jaksa Penuntut Umum</a> untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik," pungkas Sonni. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3908_Polisi-Tangkap-Pencuri-Ternak-Lembu-di-Afdeling-I-Tinjowan-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448413/polisi-tangkap-pencuri-ternak-lembu-di-afdeling-i-tinjowan-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Kabupaten kategori Implementasi Prog]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> (Pemkab) Deliserdang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> kategori Implementasi Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a> pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch 2 Regional Sumatera yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batam/" target="_blank"> Batam</a>, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.</p><p>Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Pemkab Deliserdang dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a>.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a>, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.</p><p>&quot;Alhamdulillah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> Deliserdang berhasil meraih penghargaan Terbaik I Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> dalam kategori Implementasi Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a> dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemendagri/" target="_blank"> Kemendagri</a>,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448405/beli-sabu-2-warga-sergai-ditangkap-polresta-deliserdang-di-pantailabu/">Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai bagian dari apresiasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a> Deliserdang juga memperoleh bantuan program bedah 300 rumah tidak layak huni (RTLH) dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemendagri/" target="_blank"> Kemendagri</a> bagi masyarakat yang membutuhkan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> mengatakan, penghargaan dan dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Bagi kami, pencapaian ini bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan amanah sekaligus motivasi untuk terus memperkuat upaya menghadirkan rumah yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara,&quot; jelasnya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> menegaskan, pemenuhan kebutuhan rumah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hunian/" target="_blank"> Hunian</a> yang layak tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan keluarga yang lebih sejahtera.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya meyakini bahwa setiap keluarga berhak memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa nyaman, aman, dan menjadi fondasi bagi kehidupan yang lebih sejahtera,&quot; tegasnya.</p><p>Dalam mendukung Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/tiga-juta-rumah/" target="_blank">Tiga Juta Rumah</a>, Pemkab Deli Serdang melakukan berbagai langkah, di antaranya percepatan proses perizinan, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan, serta penyiapan lahan untuk mendukung penyediaan perumahan.</p><p>[adsense]</p><p>Bantuan bedah 300<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rtlh/" target="_blank"> RTLH</a> tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya Pemkab Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4055_Deliserdang-Raih-Terbaik-I-Implementasi-Program-Tiga-Juta-Rumah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448412/deliserdang-raih-terbaik-i-implementasi-program-tiga-juta-rumah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Sisir Marenu Cari OTK yang Resahkan Warga, Temukan Jejak di Pinggir Hutan</guid>
            <pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Sisir Marenu Cari OTK yang Resahkan Warga, Temukan Jejak di Pinggir Hutan]]></title>
            <description><![CDATA[Aek Nabara Barumun(harianSIB.com)Warga sejumlah desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, resah dengan keberadaan seoran]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aek Nabara Barumun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga sejumlah desa di Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-nabara-barumun/" target="_blank"> Aek Nabara Barumun</a>, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, resah dengan keberadaan seorang laki-laki yang diduga berkeliaran di kawasan perkebunan dan pinggir hutan.</p><p>Pria tersebut diduga beberapa kali membongkar pondok dan mengambil sembako milik warga di kawasan perkebunan. Kejadian yang disebut berulang itu membuat warga khawatir dan terganggu melakukan aktivitas di kebun.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti keresahan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-barumun-tengah/" target="_blank"> Polsek Barumun Tengah</a> bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga melakukan pencarian, Rabu (12/8/2026).</p><p>Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan memimpin pencarian dengan membagi personel bersama masyarakat menjadi empat tim. Mereka menyisir kebun sawit dan pinggir hutan di sekitar Desa Marenu, Tanjung, Parantonga, Paranjulu hingga kawasan Hadungdung Pintu Padang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448387/dukung-program-gubsu-tirtanadi-gratiskan-pipa-distribusi-air-bersih-minimal-layani-5-rumah/">Dukung Program Gubsu, Tirtanadi Gratiskan Pipa Distribusi Air Bersih Minimal Layani 5 Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penyisiran, petugas bersama masyarakat menemukan sejumlah jejak dan bekas keberadaan orang tersebut di beberapa lokasi yang diduga kerap disinggahi. Namun hingga sore hari, orang yang dicari belum ditemukan.</p><p>"Dalam penelusuran tadi kita banyak temukan jejak yang mencurigakan, namun yang dicari belum ditemukan. Malam ini akan kita adakan musyawarah untuk melakukan pencarian skala lebih besar dengan melibatkan beberapa desa lain di Aek Nabara," kata Rahmad saat dikonfirmasi wartawan harianSIB.com, Rabu sore.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pencarian melibatkan personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-barumun-tengah/" target="_blank"> Polsek Barumun Tengah</a>, Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-nabara-barumun/" target="_blank"> Aek Nabara Barumun</a> Taufik Elhasybuani, para kepala desa se-Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-nabara-barumun/" target="_blank"> Aek Nabara Barumun</a>, tokoh masyarakat dan warga.</p><p>Aparat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan perkebunan. Polisi bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat akan berkoordinasi untuk memperluas pencarian dengan melibatkan sejumlah desa lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, informasi mengenai orang yang dicari disebut memiliki kemiripan ciri dengan seorang DPO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> berinisial KP. Namun hingga pencarian dilakukan, belum ada kepastian dari kepolisian bahwa OTK yang meresahkan warga tersebut merupakan DPO dimaksud.</p><p>DPO berinisial KP diketahui berkaitan dengan perkara pembunuhan Nursakinah Hasibuan di Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, pada Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang.</p><p>[adsense]</p><p>Pencarian terhadap OTK tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut. Hingga pencarian berakhir, situasi di wilayah Desa Marenu dan sekitarnya dilaporkan aman dan kondusif.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_645_Polisi-Sisir-Marenu-Cari-OTK-yang-Resahkan-Warga--Temukan-Jejak-di-Pinggir-Hutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448411/polisi-sisir-marenu-cari-otk-yang-resahkan-warga-temukan-jejak-di-pinggir-hutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 22:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-klambir-v/" target="_blank"> Jalan Klambir V</a>, Gang Pribadi, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-helvetia/" target="_blank"> Medan Helvetia</a>. Tersangka sempat bersembunyi di semak belukar untuk menghindari penangkapan, namun berhasil ditemukan petugas.</p><p>Dari tangan warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-klambir-v/" target="_blank"> Jalan Klambir V</a> itu, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melalui keterangan WhatsApp, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.</p><p>Informasi itu ditindaklanjuti Tim 3 Subnit 2 Unit 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> pada Senin (10/8/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/448364/komisi-iii-dpr-keluarkan-4-rekomendasi-soal-kematian-eks-istri-polisi-di-medan/">Komisi III DPR Keluarkan 4 Rekomendasi soal Kematian Eks Istri Polisi di Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat,&quot; ungkap Rafli didampingi Kanit 1 AKP Ruspian.</p><p>Petugas kemudian menemukan BI yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri dan masuk ke semak belukar di sekitar lokasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus,&quot; ujarnya.</p><p>Rafli menambahkan, petugas menemukan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik serta puluhan plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sejumlah uang yang ditemukan dari tangan tersangka juga diamankan dan diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba,&quot; ungkapnya.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, BI diduga telah menjadi pengedar narkoba selama sekitar satu bulan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok narkoba kepada tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,&quot; tegas Rafli.</p><p>Ia mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,&quot; pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_929_Sembunyi-di-Semak--Pengedar-Sabu-di-Klambir-V-Diringkus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448410/sembunyi-di-semak-pengedar-sabu-di-klambir-v-diringkus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).</p><p>[adsense]</p><p>Pemohon atas nama Ahmad Royani melakukan uji materi Pasal 85 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan nomor perkara 267/PUU-XXIV/2026.</p><p>Dalam permohonan perbaikannya seperti dikutip kompas.com, Ahmad Royani mengatakan alasannya menggugat lantaran ia diminta membuat SIM baru saat hendak melakukan perpanjangan, padahal baru terlambat tiga hari dari masa berlaku SIM.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/422583/uu-tni-langsung-digugat-ke-mk-usai-disahkan/">UU TNI Langsung Digugat ke MK Usai Disahkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai seorang guru yang sedang melaksanakan asesmen simulatif bagi siswanya, Ahmad menyebut kegiatannya tak bisa ditinggalkan sehingga perpanjangan tak bisa dilaksanakan dan melewati jatuh tempo.</p><p>"Bahwa saat pemohon datang untuk memperpanjang (setelah jatuh tempo), petugas menolak permohonan perpanjangan tersebut dengan dalih keterlambatan, mendasarkan pada aturan dari Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ yang kaku, karena tidak adanya kepastian masa tenggang di tingkat Undang-Undang," tulis permohonan perbaikan Ahmad, diregistrasi 30 Juli 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pasal yang dimaksud berbunyi: Surat Izin Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.</p><p>Dalil hukum ini juga disebut menjadi dasar hukum Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci tafsir SIM yang terlewat masa 5 tahun lebih 1 hari harus mengulang dari awal semua tes teori dan kompetensi untuk mendapatkan SIM.</p><p>[adsense]</p><p>"Padahal kelalaian yang terjadi adalah kelalaian administratif, tapi sanksi yang diberikan adalah sanksi tes kompetensi," tulis permohonan Ahmad.</p><p>Atas dasar ini, Ahmad menilai Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ tersebut bertentangan dengan Pasal 28D dan 28 H UUD 1945 berkaitan dengan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan hak kesempatan persamaan dan keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam petitumnya, Ahmad meminta MK membuat tafsir baru Pasal 85 ayat 2 yang memuat hak masa tenggang dengan sanksi denda administratif berjenjang.</p><p>"Dan baru diwajibkan mengikuti proses penerbitan baru dari awal apabila telah melewati batas keterlambatan ekstrem lebih dari satu tahun," tulis petitum pemohon. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1034_Aturan-Telat-Perpanjang-SIM-Harus-Bikin-Baru-Digugat-ke-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448409/aturan-telat-perpanjang-sim-harus-bikin-baru-digugat-ke-mk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satgas TMMD 129 Kebut Pengecatan Gereja HKBP Sijarango</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satgas TMMD 129 Kebut Pengecatan Gereja HKBP Sijarango]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-tmmd-129/" target="_blank">Satgas TMMD 129</a> Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (11/8/2026)</p><p>Tim Satgas TMMD terus memperindah bangunan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a>. Satgas optimis, pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> tersebut akan selesai sebelum penutupan kegiatan TMMD. </p><p>[adsense]</p><p>Komandan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Letkol Arm Kiky Hardian  menyampaikan, sesuai dengan instruksi komando atas agar semua program yang dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada kendala.</p><p>&quot; Kami juga melakukan upaya bersama masyarakat untuk kebut kesiapan sasaran fisik ini dengan harapan bisa siap sesuai target batas waktu yang telah ditentukan oleh Komando atas,&quot; ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448396/kerja-27-hari-satgas-tmmd-129-rampungkan-jalan-sijarangondashpusuk-2-hutari/">Kerja 27 Hari, Satgas TMMD 129 Rampungkan Jalan Sijarango&ndash;Pusuk 2 Hutari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> yang sudah dimulai beberapa hari yang lalu akan terus dikebut agar lebih cepat rampung dan warga bisa kembali beribadah dengan tenang dan nyaman.</p><p>&quot; Kita sudah cat dinding bagian luar gereja dan kini kita cat lagi agar lebih indah,&quot; ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menjelaskan, anggota Satgas TMMD ke-129 melakukan pengecatan sesuai kebutuhan gereja. Kegiatan pengecatan gereja itu juga bentuk sasaran program TMMD ke-129</p><p>" Semoga dalam pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> tersebut tidak terjadi kendala sehingga bisa rampung sesuai target waktu yang ditentukan. Harapannya supaya memberikan suasana ibadah yang semakin nyaman bagi warga setempat dan memberikan kenangan indah yang akan selalu diingat oleh masyarakat. Sehingga kemanunggalan TNI dengan Rakyat dapat terwujud," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6773_Satgas-TMMD-129-Kebut-Pengecatan-Gereja-HKBP-Sijarango.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448408/satgas-tmmd-129-kebut-pengecatan-gereja-hkbp-sijarango/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bandung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden maut tersebut terjadi saat korban berkendara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8) dini hari lalu.</p><p>A kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), A dihadirkan bersama dua penumpang mobil Honda Civic yang dikendarainya, yang diketahui merupakan anggota TNI.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan tersebut, A sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam percakapan itu, Dedi menanyakan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa anggota kepolisian tersebut.</p><p>Pada awal perbincangan, A mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya merupakan warga Palu yang merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A dikutip detikcom </p><p>A membenarkan bahwa pada saat kejadian ia tengah mengendarai mobil sedan tersebut. Ia bahkan mengakui dalam pengaruh alkohol, begitu pun dua temannya yang menjadi penumpang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.</p><p>Saat ditanya lokasi mereka berpesta miras, A menyebutkan sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. A mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat ia tiba di lokasi, miras sudah tersedia.</p><p>[adsense]</p><p>A menjelaskan bahwa mobil yang digunakannya adalah milik seorang teman. Kendaraan tersebut ia pinjam dan bukan disewa.</p><p>Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai tujuan mereka berkendara malam itu, A menyebutkan bahwa mereka tengah mencari rokok.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.</p><p>Mengenai waktu pasti kecelakaan lalu lintas tersebut, A mengaku tidak memperhatikan jam. Bahkan, ia menyatakan tidak menyadari telah menabrak korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.</p><p>A hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan Dedi Mulyadi saat dijelaskan bahwa korban sempat terseret sejauh 30 meter akibat hantaman mobilnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?" kata Dedi.</p><p>Tersangka mengaku tidak mengingat momen benturan tersebut. Ia langsung kembali ke kafe di kawasan Simpang Lima untuk menemui teman-temannya yang lain, termasuk pemilik mobil.</p><p>[adsense]</p><p>"Langsung balik lagi Pak ke Simpang Lima, lalu pulang ke kosan, mobil dikembalikan ke pemiliknya di Simpang Lima," jelas A.</p><p>Dedi kemudian menanyakan apakah pemilik mobil sempat mempertanyakan kondisi kendaraan yang rusak. A menyebut pemilik mobil sempat bertanya, namun ia berdalih tidak tahu-menahu.</p><p>[adsense]</p><p>"Dikasih tahu Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu Pak," sebutnya.<hr></p><p>Meski demikian, A tidak membantah bahwa ia memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat kejadian. "Iya Pak," tambah A. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2205_Pengakuan-Sopir-Penabrak-Aiptu-Asep-hingga-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448407/pengakuan-sopir-penabrak-aiptu-asep-hingga-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.</p><p>Hal itu ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) lewat putusan nomor 275/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (12/8/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak memperbolehkan dugaan penghinaan dilaporkan oleh pihak keluarga, simpatisan maupun relawan dari Presiden dan Wapres.</p><p>"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, Suhartoyo saat membacakan putusan dikutip CNN Indonesia</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448402/semarak-hut-ke81-ri-rsu-haji-medan-gelar-beragam-lomba-untuk-pererat-kebersamaan/">Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pertimbangannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menilai kata "dapat" dalam Pasal 220 ayat (2) KUHAP membuka kemungkinan tafsir.</p><p>Adapun pasal itu sebelumnya berbunyi:<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden".</p><p>Menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, rumusan tersebut dapat dipahami bahwa laporan dugaan penghinaan tidak hanya bisa dilakukan oleh Presiden atau Wapres tetapi juga bisa dilakukan pihak lain.</p><p>[adsense]</p><p>Oleh karenanya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menegaskan bahwa pengaduan dalam perkara penghinaan terhadap Presiden atau Wapres hanya dapat diajukan oleh yang bersangkutan secara langsung.</p><p>"Mahkamah menilai penting untuk memberikan penyelarasan norma dengan memberikan penegasan bahwa pengaduan tersebut hanya dapat dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden," ujar Hakim Konstitusi Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> juga menegaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila presiden atau wakil presiden sebagai pihak yang langsung menjadi sasaran perbuatan tersebut mengajukan pengaduan secara tertulis.</p><p>Dengan putusan itu, relawan, pendukung, simpatisan, keluarga, maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat lagi menginisiasi proses pidana atas dugaan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden berdasarkan penilaiannya sendiri.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Agar tidak terdapat ruang bagi pihak lain baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya yang mengatasnamakan presiden dan/atau wakil presiden untuk menginisiasi proses pidana atas dasar penilaiannya sendiri mengenai ada atau tidaknya penghinaan terhadap prresiden dan/atau wakil presiden," ujar Guntur.</p><p>Meski demikian, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak membatalkan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP yang mengatur penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden serta penyebarluasan penghinaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah hanya mengubah pemaknaan Pasal 220 ayat (1) sehingga berbunyi, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden." (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6320_MK--Delik-Penghinaan-Hanya-Bisa-Diproses-Jika-Presiden-Wapres-Lapor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448406/mk-delik-penghinaan-hanya-bisa-diproses-jika-presidenwapres-lapor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-serdangbedagai/" target="_blank"> Kabupaten Serdangbedagai</a>, berinsial Iw alias Munek (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi, dan AS (33) petani warga Dusun I Desa Makmur, ditangkap tim Personel Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>. </p><p>Dari saku celana salah satu tersangka, disita plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,14 gram, dan mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka. </p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Rabu (12/8/2026) di Lubukpakam. </p><p>Dijelaskan, kedua tersangka ditangkap tim Personel Subnit I unit II Satres Narkoba, saat melintas menggunakan sepeda motor, Sabtu (8/8/2026) pukul 16.00 WIB, di Desa Seituan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-pantailabu/" target="_blank"> Kecamatan Pantailabu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-deliserdang-/" target="_blank"> Kabupaten Deliserdang.</a> </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448397/kabag-log-dan-3-kapolsek-polresta-deliserdang-sertijab/">Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ketika diinterogasi, keduanya mengakui sabu itu adalah milik keduanya yang dibeli dari seseorang di Percut. Keduanya diboyong ke Mapolresta Deliserdang, untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan sabu tersebut.</p><p>Kompol Fery menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. &quot;Informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas&quot; jelasnya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8965_Beli-Sabu--2-Warga-Sergai-Ditangkap-Polresta-Deliserdang-di-Pantailabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448405/beli-sabu-2-warga-sergai-ditangkap-polresta-deliserdang-di-pantailabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Edarkan Catrige Pod Berisi Etomidate, Dua Pelaku Diamankan Polres Binjai</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Edarkan Catrige Pod Berisi Etomidate, Dua Pelaku Diamankan Polres Binjai]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan dua pelaku berinisial FA (23) dan RFS (23), yang diduga terlibat dalam peredaran Catrige Pod yang diduga mengandung etomidate.</p><p>Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga dapat menyediakan Catrige Pod berisi etomidate.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, memerintahkan personel melakukan penyelidikan hingga undercover buy.</p><p>Upaya tersebut membuahkan hasil. Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan FA di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan FA, polisi menyita tiga buah Catrige Pod dengan berat brutto 20,20 gram serta satu unit telepon seluler.</p><p>Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, penyelidikan mengarah kepada RFS (23).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sehari kemudian, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan RFS. Polisi turut menyita satu unit telepon seluler dan satu unit mobil Nissan March warna silver.</p><p>Kedua terduga bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika dengan modus apa pun.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Polres Binjai berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan akan terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat,&quot; tegas Kapolres Binjai, Rabu (12/8/2026).</p><p>Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9438_Diduga-Edarkan-Catrige-Pod-Berisi-Etomidate--Dua-Pelaku-Diamankan-Polres-Binjai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448404/diduga-edarkan-catrige-pod-berisi-etomidate-dua-pelaku-diamankan-polres-binjai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Amankan PMI Asal Jawa Timur, Sita 8 Kg Sabu dari Malaysia</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Amankan PMI Asal Jawa Timur, Sita 8 Kg Sabu dari Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim sabu-sabu senilai hampir Rp 8 milyar ke Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur.</p><p>Berdasarkan pihak Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, penangkapan S disebut berdasarkan informasi dari masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>S yang merupakan warga Dusun Polay Daya, Desa Bilar Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur</p><p>ditangkap saat menunggu bus tujuan Jakarta di Jalan Lintas Sumatera Simpang Kawat, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Rabu (5/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448397/kabag-log-dan-3-kapolsek-polresta-deliserdang-sertijab/">Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari tangan S, petugas menyita 8 bal sabu-sabu seberat 8 kg dengan total harga mencapai Rp 8 milyar.</p><p>Dirresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Andy Arisandi mengatakan, tersangka menjemput sabu tersebut dari seorang pria warga Malaysia berinisial A alias Idi Talageh di kawasan Shah Alam Sekyen 17 Selangor Malaysia pada Senin (3/8/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, pada Selasa (4/8/2026), A alias Idi Talageh memberikan satu tas ransel berisi sabu-sabu untuk dibawa ke Indonesia tepatnya ke Surabaya. </p><p>&quot;Saat itu, tersangka disuruh pergi ke pelabuhan Kuala Selaga menaiki grab yang sudah dipesan Idi Talageh. Pria Malaysia itu menjanjikan akan diberi upah Rp.105 juta jika barang sampai kepada pemesan. Namun, ketika itu, dia baru menerima biaya transport sebesar Rp.4 juta,&quot; jelas Kombes Andy Arisandi saat konprensi pers yang didampingi Kasubdit III AKBP Hendry Sibarani, Rabu (12/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Untuk mengelabui petugas selama perjalanan melalui jalur laut, tersangka dipindah dari satu kapal ke kapal lain hingga akhirnya tiba di dermaga wilayah Tanjungbalai.Setelah tiba di Indonesia, tersangka akan melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke Jawa.</p><p>"Selain menyita barang bukti 8 kg sabu-sabu, turut disita uang Rp.3 juta dan paspor atasnama tersangka Sayudin. &quot;Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang memesan sabu tersebut,&quot; tandasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4258_Polda-Sumut-Amankan-PMI-Asal-Jawa-Timur--Sita-8-Kg-Sabu-dari-Malaysia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448403/polda-sumut-amankan-pmi-asal-jawa-timur-sita-8-kg-sabu-dari-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.</p><p>Kegiatan yang berlangsung pada 11-14 Agustus 2026 itu melibatkan seluruh pegawai, dokter, hingga peserta koas yang sedang menjalani pendidikan klinis di rumah sakit tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur RSU Haji Medan, dr Yulinda Elvi Nasution MKes mengatakan rangkaian peringatan kemerdekaan diawali dengan perlombaan mini soccer yang digelar di lapangan mini soccer kawasan Jalan Pancing pada 11-13 Agustus 2026.</p><p>"Perlombaan mini soccer untuk semua pegawai Rumah Sakit Haji yang berminat dan para koas yang sedang koas di Rumah Sakit Haji," ujar Yulinda, Rabu (12/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Selain mini soccer, panitia juga menggelar berbagai perlombaan lainnya pada 14 Agustus 2026, seperti jalan terompah, estafet belut, tarik tambang, gerak jalan santai, senam jantung sehat, hingga lomba menghias ruangan di seluruh unit pelayanan dan ruang rawat inap.</p><p>Menurut Yulinda, seluruh kegiatan tersebut mengusung slogan "Semarak Kemerdekaan UPTD Khusus RSU Haji Medan Provsu dalam rangka HUT ke-81" sebagai wujud semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh civitas rumah sakit.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan, seluruh pegawai dari berbagai unsur, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dokter hingga peserta koas, ikut ambil bagian dalam setiap perlombaan. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin mempererat silaturahmi sekaligus membangun kekompakan antarseluruh pegawai.</p><p>Yulinda berharap seluruh rangkaian perlombaan berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas sehingga mampu menciptakan suasana yang penuh kegembiraan tanpa menimbulkan perselisihan.</p><p>[adsense]</p><p>"Harapan saya semoga semua yang berlomba ini, yang bertanding ini, tanpa ada huru-hara, tanpa ada pertengkaran. Kita harus kompak, silaturahmi terjaga, semakin maju, kemudian sama-sama membangun rumah sakit menjadi rumah sakit yang lebih baik lagi," ujarnya.</p><p>Selain memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Yulinda berharap RSU Haji Medan terus berkembang menjadi rumah sakit rujukan yang menjadi pilihan utama masyarakat Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk dunia kesehatan, semoga pemerintah, terutama Pak Gubernur, semakin meningkatkan kesehatan di Sumut ini. Pelayanan semakin bagus, khususnya untuk Rumah Sakit Haji menjadi rumah sakit favorit untuk seluruh masyarakat Sumut, untuk tempat rujukan," katanya.</p><p>Ia menambahkan, seluruh jajaran RSU Haji Medan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin baik. "Kami bisa semakin baiklah dalam pelayanan kepada masyarakat," tutup Yulinda. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3729_Semarak-HUT-ke-81-RI--RSU-Haji-Medan-Gelar-Beragam-Lomba-untuk-Pererat-Kebersamaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448402/semarak-hut-ke81-ri-rsu-haji-medan-gelar-beragam-lomba-untuk-pererat-kebersamaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">34 Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung, 6 Pernah Menjabat di Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[34 Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung, 6 Pernah Menjabat di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda (Sesjam), direktur, kepala biro, kepala pusat dan inspektur di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung (Kejagung), dilantik, Selasa (11/8/2026).</p><p>Pelantikan dan prosesi pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut,</p><p>[adsense]</p><p>dipimpin langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Republik Indonesia, ST Burhanuddin.</p><p>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam siaran persnya menyebutkan, kegiatan pelantikan itu berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448189/dua-wajah-dana-pen-taput-restrukturisasi-utang-berjalan-kasus-korupsi-proyek-2020-diproses-hukum/">Dua Wajah Dana PEN Taput: Restrukturisasi Utang Berjalan, Kasus Korupsi Proyek 2020 Diproses Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari 34 yang dilantik diantaranya, Saiful Bahri Siregar, SH MH sebagai Direktur Penyidikan pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebelumnya Kajati Bengkulu. </p><p>Erich Folanda, SH MHum sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Syarief Sulaeman Nahdi, SH MH sebagai Direktur III pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Intelijen.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Arief Sudihar, SH MHum sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pembinaan (Jambin). </p><p>Dr Siswanto, SH MH sebagai Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Pidana Militer (Sedjampidmil) dan Dr Supardi, SH MH sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset. </p><p>[adsense]</p><p>Kemudian dari 34 yang dilantik itu ada yang pernah menjabat  di wilayah Kejati Sumut yaitu, Muhammad Syarifuddin, SH MH yang dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel), pernah Kajari Belawan, Aspidsus dan Wakajati Sumut.</p><p>Dr Sila Haholongan, SH MHum yabg dilantik sebagai Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), pernah sebagai Koordinator di Kejati Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Anton Delianto, SH MH yang dilantik sebagai Kajati Bengkulu, pernah juga sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut. </p><p>Tiyas Widiarto, SH MHum dilantik sebagai Kepala Pusat (Kapus) Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset, pernah bertugas sebagai Kajari Tapsel. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Teuku Rahmatsyah, SH MKn yang dilantik sebagai Kajati Aceh, pernah Kajari Medan.</p><p>Juga Sufari, SH MHum yang dilantik sebagai Inspektur II pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan, pernah tugas sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Jaksa Agung ST Burhanuddin pada kesempatan menyampaikan antara lain, jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.</p><p>Jaksa Agung menyoroti dinamika organisasi dengan mengingatkan, bahwa momen pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji. </p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> menginstruksikan pejabat baru segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).  </p><p>Secara khusus,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> meminta pejabat baru segera memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.  </p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejagung semata, melainkan mendorong Kejati dan Kejari untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.  <hr></p><p>"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan," tegasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2067_34-Pejabat-Eselon-II-Dilantik-Jaksa-Agung--6-Pernah-Menjabat-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448401/34-pejabat-eselon-ii-dilantik-jaksa-agung-6-pernah-menjabat-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peringati Hari Pramuka, Bupati Nias Tekankan Pentingnya Generasi Muda Dukung Kemandirian Pangan</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peringati Hari Pramuka, Bupati Nias Tekankan Pentingnya Generasi Muda Dukung Kemandirian Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Nias Ya&#039;atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingnya Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda.</p><p>Hal itu disampaikannya saat memperingati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Beringin Hiliweto, Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu (12/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nias Arota Lase, Sekretaris Kwartir Cabang Sabayuti Gulo, Danramil 02/Gido Kapten Inf Maulana Yahya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P Zai bersama jajaran, serta kepala sekolah SMP dan SMA se-Kabupaten Nias.</p><p>Dalam sambutannya, Ya&#039;atulo mengatakan Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah pendidikan karakter untuk membentuk generasi muda yang mandiri, disiplin, terampil, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta peduli terhadap sesama dan lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447505/dprd-dan-pemkab-nias-sepakati-dua-ranperda-perda-guru-bantu-daerah-dicabut/">DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Dua Ranperda, Perda Guru Bantu Daerah Dicabut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, kegiatan perkemahan menjadi ruang belajar kehidupan bagi peserta. Selain belajar mendirikan tenda dan mengikuti perlombaan, peserta juga dilatih mengatur waktu, bekerja sama, berbagi tugas, memecahkan masalah, serta belajar memimpin dan dipimpin.</p><p>Ia mengajak seluruh peserta Penggalang, Penegak dan Pandega mengamalkan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan sehari-hari melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, persaudaraan dan kepedulian terhadap lingkungan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ya&#039;atulo juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung kemandirian pangan. Menurutnya, semangat tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mencintai alam, menghargai hasil kerja petani, tidak membuang makanan, menghemat air, menjaga kebersihan serta mengenal potensi pangan lokal.</p><p>Ia mengingatkan, peserta Pramuka saat ini merupakan generasi yang akan berada pada usia produktif ketika Indonesia memasuki Indonesia Emas 2045. Mereka diharapkan kelak menjadi guru, petani, pengusaha, aparatur negara, tenaga kesehatan, ilmuwan hingga pemimpin daerah dan bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Jadilah Pramuka yang membawa manfaat di sekolah, menjadi teladan di keluarga dan peduli di tengah masyarakat. Tunjukkan bahwa Pramuka Nias adalah Pramuka yang disiplin, tangguh, mandiri, peduli dan siap berkarya,&quot; kata Ya&#039;atulo. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5579_Peringati-Hari-Pramuka--Bupati-Nias-Tekankan-Pentingnya-Generasi-Muda-Dukung-Kemandirian-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448400/peringati-hari-pramuka-bupati-nias-tekankan-pentingnya-generasi-muda-dukung-kemandirian-pangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS]]></title>
            <description><![CDATA[Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jambi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan Brigadir EWS. Kelima polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam sidang kode etik Polri.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> Kombes Erlan Munaji menjelaskan bahwa Bidang Propam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, sejak 6-7 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Bidang Propam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Erlan, Jumat (7/8/2026) malam, usai sidang kode etik, dikutip detiksumbagsel</p><p>Dalam sidang tersebut, lima pelaku pembunuhan Brigadir EWS, yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/448273/tim-putra-dan-putri-sma-methodist2-medan-juara-1-turnamen-basket-nasional-kapolda-jambi-cup-2026/">Tim Putra dan Putri SMA Methodist-2 Medan Juara 1 Turnamen Basket Nasional Kapolda Jambi Cup 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Erlan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel," tegasnya<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Erlan juga menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Penjatuhan sanksi PTDH terhadap lima oknum anggota tersebut, kata dia, merupakan bukti nyata komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.</p><p>"Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Penegakan hukum dan kode etik ini merupakan wujud komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> dalam menjaga integritas organisasi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.</p><p>"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi," pungkasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Brigadir EWS personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditemukan tewas di sebuah kos di Desa Talang Babat, Kabupaten Tanjabtim, Jambi, Sabtu (18/7/2027) dini hari. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian pelipis, memar di pipi, serta lecet pada tangan dan kaki.</p><p>Hasil penyelidikan mengarah bahwa EWS merupakan korban penganiayaan. Sehingga, usai diusut pelakunya termyata 5 polisi yang merupakan rekan korban. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3106_Polda-Jambi-Pecat-5-Polisi-Tersangka-Kematian-Brigadir-EWS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448399/polda-jambi-pecat-5-polisi-tersangka-kematian-brigadir-ews/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Usulkan Aida S Budiman Jadi Deputi Gubernur Senior BI</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Usulkan Aida S Budiman Jadi Deputi Gubernur Senior BI]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman untuk menjadi calon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deputi-gubernur-senior-bi/" target="_blank"> Deputi Gubernur Senior BI</a>.</p><p>Nama Aida tertuang dalam Surpres yang dikirimkan Prabowo kepada DPR, bersamaan dengan pengusulan nama Destry Damayanti sebagai calon gubernur BI dan dua nama calon deputi gubernur BI.</p><p>[adsense]</p><p>"Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S Budiman," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).</p><p>"Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu, Bapak Solihin M Juhro dan yang kedua adalah Bapak M Anwar Bashori," sambungnya dikutip kompas.com</p><p>[adsense]</p><p>Puan menjelaskan, nama-nama tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.</p><p>Setelahnya, DPR akan menyetujui nama yang ditunjuk oleh Prabowo tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Untuk kemudian dilantik oleh Presiden. Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme di DPR," kata Puan.</p><p>Puan mengeklaim, fit and proper test terhadap calon Gubernur BI dan jajarannya itu baru akan dimulai pekan depan.</p><p>[adsense]</p><p>"Iya. Minggu depan akan segera dimulai proses mekanisme yang ada di DPR," kata politikus PDI-P tersebut.</p><p>Dikutip dari situs resmi BI, ida menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 6 Januari 2022 dengan masa jabatan sampai 2027.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida menjabat sebagai Asisten Gubernur membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan Bank Indonesia, dan sinergi dengan bauran kebijakan nasional periode 2020-2022.</p><p>Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter periode 2018 dan juga Kepala Departemen Internasional periode 2014-2018. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6965_Prabowo-Usulkan-Aida-S-Budiman-Jadi-Deputi-Gubernur-Senior-BI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448398/prabowo-usulkan-aida-s-budiman-jadi-deputi-gubernur-senior-bi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>