<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 13:46:13 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kecamatan Bosar Maligas Kembali Juara Umum MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun</guid>
            <pubDate>Thu, 21 May 2026 13:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kecamatan Bosar Maligas Kembali Juara Umum MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Kecamatan Bosar Maligas kembali menjadi juara umum pada Musabaqoh Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke52 tingkat Kabupat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bosar-maligas/" target="_blank"> Bosar Maligas</a> kembali menjadi juara umum pada Musabaqoh Tilawatil Qur&#039;an (MTQ) ke-52 tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> di Lapangan Bola Kaki PTPN IV Regional I Kebun Bangun, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> Gunung Malela, Rabu (20/5/2026) malam.</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anton-achmad-saragih/" target="_blank"> Anton Achmad Saragih</a> dalam arahannya menyampaikan rasa bangga yang luar biasa kepada seluruh peserta.</p><p>[adsense]</p><p>Bupati menekankan bahwa meraih kemenangan dalam ajang ini bukanlah hal mudah, melainkan buah dari kerja keras, ketekunan, dan perjuangan yang panjang.</p><p>&quot;Melalui kegiatan ini, kita berharap para peserta tidak hanya berkompetisi, tetapi mampu menularkan nilai-nilai kebaikan dan akhlak mulia kepada lingkungan masyarakat sekitarnya,&quot; kata bupati.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444538/buaya-sungai-kualuh-kembali-makan-korban-warga-sungai-apung-hilang-saat-memancing/">Buaya Sungai Kualuh Kembali Makan Korban, Warga Sungai Apung Hilang Saat Memancing</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya Ketua Dewan Hakim, Muhammad Nurdin Panjaitan menyampaikan hasil keputusan dewan hakim menetapkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bosar-maligas/" target="_blank"> Bosar Maligas</a> kembali keluar sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-juara/" target="_blank"> Juara</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-umum/" target="_blank"> Umum</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mtq/" target="_blank"> MTQ</a> Ke-52<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten/" target="_blank"> Kabupaten</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>, menegakkan dominasi mereka untuk keempat kalinya berturut-turut.</p><p>Selain juara umum, dewan hakim juga mengumumkan daftar 11 kecamatan dengan perolehan nilai terbaik, secara berurutan, yaitu:<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bosar-maligas/" target="_blank"> Bosar Maligas</a>, Siantar, Panei, Bandar dan Jawa Maraja Bah Jambi, Hatonduhan, Tanah Jawa, Sidamanik dan Gunung Maligas, Tapian Dolok, Huta Bayu Raja, Dolok Batu Nanggar, dan terakhir Gunung Malela.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_459_Kecamatan-Bosar-Maligas-Kembali-Juara-Umum-MTQ-ke-52-Tingkat-Kabupaten-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444545/kecamatan-bosar-maligas-kembali-juara-umum-mtq-ke52-tingkat-kabupaten-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 400 Ballpress dari Malaysia di Perairan Batubara</guid>
            <pubDate>Thu, 21 May 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 400 Ballpress dari Malaysia di Perairan Batubara]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA), bersama Tim Gabungan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA), bersama Tim Gabungan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 400 koli pakaian bekas ilegal (ballpress) menggunakan KM Karimah GT 34 di Perairan Pantai Prupuk, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu (20/5/2026) siang.</p><p>Tim gabungan terdiri dari, Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal TBA, Den Intel Kodaeral I, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Kuala Tanjung.</p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D dalam konferensi pers bersama Bea Cukai dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a> yang digelar di Panton Bagan Asahan, Kamis (21/5/2026) pagi.</p><p>Disebutkan Danlanal TBA Letkol Laut Agung bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen terkait adanya kapal pembawa ballpress dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah perairan Batubara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444491/polres-tanjung-balai-obrakabrik-barak-narkoba-di-teluk-nibung/">Polres Tanjung Balai Obrak-abrik Barak Narkoba di Teluk Nibung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Gabungan bergerak cepat menggunakan Patkamla RBB-09 Posal Tanjung Tiram, guna melakukan patroli dan penyekatan di lokasi yang dicurigai," ucap Danlanal Letkol Agung.</p><p>Kemudian, katanya, saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit kapal mencurigakan dalam kondisi kandas di Perairan Pantai Prupuk, Kabupaten Batubara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM Karimah, petugas menemukan sekitar 400 ballpress di dalam kapal. Namun nahkoda dan seluruh anak buah kapal tidak ditemukan dan saat ini masih dalam proses pencarian,&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Danlanal, operasi penindakan tersebut merupakan bentuk implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti melalui instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, agar menindak tegas segala bentuk tindak pidana penyelundupan lintas negara melalui jalur laut.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, masuknya barang ilegal seperti pakaian bekas impor tanpa izin dapat merugikan negara, serta berdampak terhadap industri dalam negeri.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Karena itu, pengawasan di wilayah perairan perbatasan akan terus diperketat melalui patroli terpadu dan sinergi antarinstansi," ujar Danlanal lagi.</p><p>Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, atas keberhasilan TNI AL dan Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan Ballpress tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Saat ini KM Karimah beserta barang bukti, telah diamankan di Dermaga Panton Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Danlanal TBA Letkol Agung menutup konferensi pers.</p><p>Usai konferensi pers, Danlanal TBA Letkol Laut Agung, bersama Bea Cukai dan jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a> melakukan pengecekan barang bukti, serta penandatanganan serah terima barang bukti. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5855_TNI-AL-dan-Bea-Cukai-Gagalkan-Penyeludupan-400-Ballpress-dari-Malaysia-di-Perairan-Batubara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444544/tni-al-dan-bea-cukai-gagalkan-penyeludupan-400-ballpress-dari-malaysia-di-perairan-batubara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Batubara Gelar Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 21 May 2026 12:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Batubara Gelar Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya penindakan dan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya penindakan dan pencegahan dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a> (P4GN) di wilayah hukum Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, Rabu (20/5/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> AKP Arifin Purba, SH, MH.</p><p>[adsense]</p><p>Turut terlibat dalam kegiatan tersebut KBO Ipda Amudi Murphi Sitinjak, S.H., Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Zunaedy F. Purba, S.H., personel Satresnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> serta personel Sat Samapta Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>.</p><p>Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> dan ZL (24), seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444541/kantongi-sabu-siap-edar-ms-diciduk-satresnarkoba-polres-tanjungbalai/">Kantongi Sabu Siap Edar, MS Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram yang berada di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet berbentuk skop, dua buah mancis serta enam bilah pisau.</p><p>Seluruh terduga beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Resnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> AKP Arifin Purba kepada jurnalis hariansibmcom, Kamis (21/5/2026) menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7148_Satresnarkoba-Polres-Batubara-Gelar-Gerebek-Sarang-Narkoba-di-Kwala-Gunung--Dua-Pria-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444543/satresnarkoba-polres-batubara-gelar-gerebek-sarang-narkoba-di-kwala-gunung-dua-pria-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasat Lantas Imbau Pengendara Hindari Pengggunaan Knalpot Brong</guid>
            <pubDate>Thu, 21 May 2026 12:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasat Lantas Imbau Pengendara Hindari Pengggunaan Knalpot Brong]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Lidya Gultom mengimbau masyarakat khususnya pengendara roda dua agar menghi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-lidya-gultom/" target="_blank"> AKP Lidya Gultom</a> mengimbau masyarakat khususnya pengendara roda dua agar menghindari penggunaan knalpot brong sewaktu berkendara di jalan raya.</p><p>Hal itu disampaikannya ketika berbincang dengan jurnalis harianSIB.com, Kamis (21/5/2026), di Kantor Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan Lidya Gultom, penggunaan knalpot brong umumnya identik dengan kalangan anak muda dan dianggap kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.</p><p>"Kami telah rutin menyerukan kepada pengendara kaum muda supaya tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat aksi balap liar. Kalau sudah ada knalpot standar, untuk apalagi memakai knalpot brong yang suaranya membuat orang lain terganggu dan tidak nyaman," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444337/timsus-dayok-mirah-turun-ke-jalan-knalpot-brong-dan-potensi-gangguan-kamtibmas-disasar/">Timsus Dayok Mirah Turun ke Jalan, Knalpot Brong dan Potensi Gangguan Kamtibmas Disasar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Lidya, selain mengganggu kenyamanan masyarakat (ketertiban umum), penggunaan knalpot brong juga dinilai melanggar aturan lalu lintas.</p><p>Oleh karena itu, pihak Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a> rutin menggelar razia di ruas jalan tertentu untuk menertibkan sepedamotor-sepedamotor yang memakai knalpot tidak memenuhi spesifikasi teknis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kendaraan yang terjaring razia akan langsung dibawa personel ke Kantor Sat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>. Kemudian, knalpot brong itu dipotong dan disita sebagai barang bukti (BB)," bebernya.</p><p>Dari situasi tersebut, Lidya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat supaya mematuhi segala peraturan berlalulintas untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama ketika berkendara di jalan umum.</p><p>[adsense]</p><p>"Mari kita patuhi setiap aturan lalu lintas demi menciptakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kamseltibcarlantas/" target="_blank"> Kamseltibcarlantas</a> di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>," pungkas perwira berpangkat tiga balok emas itu. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3599_Kasat-Lantas-Imbau-Pengendara-Hindari-Pengggunaan-Knalpot-Brong.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444542/kasat-lantas-imbau-pengendara-hindari-pengggunaan-knalpot-brong/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kantongi Sabu Siap Edar, MS Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Thu, 21 May 2026 11:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kantongi Sabu Siap Edar, MS Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Kantongi sabu siap edar, seorang pemuda berinisial MS (22) diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di kawasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantongi sabu siap edar, seorang pemuda berinisial MS (22) diringkus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> di kawasan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai diciduk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>, Selasa (19/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.</p><p>Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah-sh-m-psi/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi</a> kepada harianSIB.com, Kamis (21/5/2026) menjelaskan bahwa penangkapan MS berawal dari laporan dari warga yang resah karena menjual narkotika jenis sabu.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang diduga kuat sering melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-transaksi/" target="_blank"> transaksi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jual-beli-narkotika/" target="_blank"> jual beli narkotika</a> jenis sabu di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP Yudi Fitriansyah.</p><p>Setibanya di lokasi yang ditargetkan lanjut AKP Yudi Fitriansyah, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan MS kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian di tempat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444491/polres-tanjung-balai-obrakabrik-barak-narkoba-di-teluk-nibung/">Polres Tanjung Balai Obrak-abrik Barak Narkoba di Teluk Nibung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kantong celana pendek hitam yang dikenakan pelaku satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 1,45 gram beserta empat plastik klip kecil kosong dan di kantong kiri depan, petugas menyita satu unit ponsel merk Samsung," ucap AKP Yudi Fitriansyah.</p><p>AKP Yudi Fitriansyah juga mengatakan bahwa petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi yang berada di samping pelaku saat penangkapan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>" Saat diinterogasi di lapangan, MS tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial I dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian (dalam lidik)," ucap AKP Yudi Fitriansyah.</p><p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AKP Yudi Fitriansyah mengatakan bahwa MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5714_Kantongi-Sabu-Siap-Edar--MS-Diciduk-Satresnarkoba-Polres-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444541/kantongi-sabu-siap-edar-ms-diciduk-satresnarkoba-polres-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sampaikan Pledoi, Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN Sebut Tidak Ada Unsur Korupsi</guid>
            <pubDate>Thu, 21 May 2026 11:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sampaikan Pledoi, Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN Sebut Tidak Ada Unsur Korupsi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Mantan Direktur PTPN II Irwan Peranginangin dan mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subakti meminta maje]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin dan mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iman-subakti/" target="_blank"> Iman Subakti</a> meminta majelis hakim membebaskan mereka dari tuntutan jaksa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ciputra-land/" target="_blank"> Ciputra Land</a>. </p><p>Permintaan tersebut disampaikan keduanya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pembelaannya, Irwan tampak menangis saat menceritakan perjalanan kariernya selama bekerja di PTPN. Ia mengaku telah mengabdi selama 33 tahun, namun kariernya hancur akibat perkara tersebut.</p><p>&quot;Saya sudah mengabdi di PTPN selama 33 tahun. Namun, hancur lebur dengan sekejap karena tuduhan korupsi yang sebenarnya tidak saya lakukan. Tidak ada satu bukti pun yang saya terima dari perkara ini. Saya dinyatakan salah hanya karena menandatangani dokumen perusahaan yang merupakan keputusan sah perusahaan,&quot; ujar Irwan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444539/tanggul-jebol-banjir-rendam-permukiman-di-tukka-tapteng/">Tanggul Jebol, Banjir Rendam Permukiman di Tukka Tapteng</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Irwan mengatakan dirinya tidak pernah menerima keuntungan pribadi dari proses pelepasan lahan tersebut. Ia menegaskan seluruh proses yang dijalankannya merupakan keputusan perusahaan yang telah dibahas jauh sebelum dirinya menjabat Direktur PTPN II.</p><p>&quot;Adakah nyata saya bertindak di luar sistem, adakah saksi yang menyatakan saya menerima sesuatu. Yang ada hanya seorang direktur yang menjalankan keputusan organisasi. Proyek ini sudah berlangsung sejak 2010 hingga berjalan hingga tahun 2019, sehingga diizinkan oleh kementerian,&quot; kata Irwan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Irwan, dirinya hanya menjalankan keputusan perusahaan yang sah.</p><p>&quot;Saya yakin siapa pun direktur akan bernasib sama, karena saya hanya menjalankan keputusan perusahaan yang sah,&quot; tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Irwan juga menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah berupaya menjalankan kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Namun, pelaksanaan penyerahan tersebut belum dapat dilakukan karena belum adanya aturan teknis yang jelas.</p><p>&quot;Kami sudah siap menyerahkan lahan. Namun, tidak adanya aturan sehingga belum dilakukan. Saya hanya sebatas pejabat fungsional yang bekerja atas perintah dan dengan tujuan mengamankan aset negara, tapi kami malah dihukum,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Di akhir pledoinya, Irwan meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iman-subakti/" target="_blank"> Iman Subakti</a> dalam pembelaannya juga menyatakan dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan jaksa.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Saya tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jpu/" target="_blank"> JPU</a> kepada saya. Ini bukan masalah pribadi, ini adalah soal korporasi dengan negara. Saya hanya menjalankan kebijakan perusahaan, di mana kami tidak pernah berniat untuk tidak menjalankan kewajiban kami,&quot; kata Iman.</p><p>Menurut Iman, PT NDP sebagai anak usaha PTPN menerima peralihan hak lahan melalui mekanisme yang telah sesuai aturan. Ia menyebut penyerahan kewajiban 20 persen lahan kepada negara belum dapat dilakukan karena belum adanya kepastian aturan teknis dari pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami bersama perusahaan induk PTPN sudah melakukan upaya untuk menyerahkan 20 persen, tetapi tidak adanya aturan dan kepastian hukum serta adanya aturan BUMN yang mengharuskan adanya ganti rugi atas penyerahan lahan yang akan diberikan. Karena itu, kami PT NDP belum menyerahkan lahan tersebut,&quot; ujar Iman.</p><p>Ia juga menyebut lahan yang akan diserahkan kepada negara masih tersedia dan telah ditinjau langsung oleh tim.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Untuk lahan 20 persen itu masih ada dan sudah ditinjau langsung oleh tim Kejatisu. Kami sudah meminta petunjuk teknis kepada BPN dan BUMN untuk penyerahan kewajiban kami, namun tidak ada kepastian sejauh ini. Dalam kasus ini, tidak terpikirkan oleh saya untuk mencari keuntungan pribadi dan saya hanya menjalankan keputusan perusahaan yang ditetapkan pemilik saham,&quot; katanya.</p><p>Iman membantah adanya kerugian negara sebesar Rp263 miliar sebagaimana disebut dalam dakwaan jaksa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Mengenai kerugian negara sebesar Rp263 miliar adalah tidak berdasar. Karena lahan 20 persen itu sampai sekarang masih ada. Jangankan 20 persen, lebih dari itu pun akan kami berikan kepada negara,&quot; ujar Iman.<hr></p><p>Di akhir pembelaannya, Iman meminta majelis hakim memberikan putusan bebas.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya tidak bersalah dan memohon agar hakim memberikan keadilan kepada kami,&quot; katanya.</p><p>Dalam perkara tersebut, jaksa menyatakan para terdakwa terbukti melakukan korupsi penjualan aset PTPN pada periode 2022 hingga 2024 kepada pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ciputra-land/" target="_blank"> Ciputra Land</a> melalui anak usahanya, PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).</p><p>[adsense]</p><p>Para terdakwa diduga memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan negara.</p><p>Jaksa juga menuntut para terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p><p>[adsense]</p><p>Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (22/5/2026) dengan agenda penyampaian replik oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jpu/" target="_blank"> JPU</a>. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6052_Sampaikan-Pledoi--Terdakwa-Kasus-Lahan-Eks-PTPN-Sebut-Tidak-Ada-Unsur-Korupsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444540/sampaikan-pledoi-terdakwa-kasus-lahan-eks-ptpn-sebut-tidak-ada-unsur-korupsi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanggul Jebol, Banjir Rendam Permukiman di Tukka Tapteng</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 22:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanggul Jebol, Banjir Rendam Permukiman di Tukka Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sejak Rabu (20/5/2026) sore hingga malam menyebabkan se]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Hujan deras yang mengguyur Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) sejak Rabu (20/5/2026) sore hingga malam menyebabkan sejumlah sungai meluap dan merendam permukiman warga di Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a>.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/banjir/" target="_blank">Banjir</a> dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Hutanabolon, Sipange dan Bonalumban. Air tampak menggenangi badan jalan hingga masuk ke rumah warga dengan ketinggian bervariasi.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd-tapteng/" target="_blank"> BPBD Tapteng</a>, Erianto Tambunan, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelamatan dan evakuasi warga di lokasi terdampak banjir.</p><p>&quot;Ketinggian air bervariasi antara 60 centimeter hingga mencapai 1 meter di sejumlah titik terdampak,&quot; ujar Erianto kepada harianSIB.com, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444531/peringatan-harkitnas-wabup-tapteng-ziarah-ke-makam-pahlawan/">Peringatan Harkitnas, Wabup Tapteng Ziarah Ke Makam Pahlawan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, situasi semakin memburuk setelah sejumlah tanggul di Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a> dilaporkan jebol akibat derasnya arus air. Kondisi itu menyebabkan air dengan cepat masuk ke kawasan permukiman warga.</p><p>&quot;Dari Pasar Onan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a>, air sudah mulai memasuki rumah warga akibat tanggul pecah,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tim BPBD bersama petugas terkait juga melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga untuk memastikan tidak ada masyarakat yang masih terjebak banjir.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/banjir/" target="_blank">Banjir</a> belum surut dan tindakan evakuasi serta penyisiran ke rumah-rumah warga sedang berlangsung, di mana ketinggian air saat ini rata-rata sepaha orang dewasa,&quot; terangnya.</p><p>[adsense]</p><p>BPBD Tapteng mengimbau warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai maupun daerah dataran rendah agar segera melakukan evakuasi mandiri ke lokasi yang lebih aman.</p><p>&quot;Segera pindah ke tempat yang lebih aman, seperti balai desa atau tempat berkumpul warga yang letaknya lebih tinggi. Keselamatan nyawa adalah yang paling utama,&quot; tegas Erianto.</p><p>[adsense]</p><p>Selain merendam permukiman, banjir juga menggenangi Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan sehingga belum dapat dilalui kendaraan.</p><p>Hingga berita ini ditayangkan, hujan dengan intensitas tinggi masih mengguyur wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> dan sekitarnya.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9604_Tanggul-Jebol--Banjir-Rendam-Permukiman-di-Tukka-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444539/tanggul-jebol-banjir-rendam-permukiman-di-tukka-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buaya Sungai Kualuh Kembali Makan Korban, Warga Sungai Apung Hilang Saat Memancing</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 21:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buaya Sungai Kualuh Kembali Makan Korban, Warga Sungai Apung Hilang Saat Memancing]]></title>
            <description><![CDATA[Sungai Apung(harianSIB.com)Seorang warga Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dilaporkan hilang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sungai Apung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sungai-apung/" target="_blank"> Desa Sungai Apung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-kualuh-hilir/" target="_blank"> Kecamatan Kualuh Hilir</a>, Kabupaten Labuhanbatu Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/labura/" target="_blank">Labura</a>), dilaporkan hilang diduga diserang buaya saat memancing di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sungai-kualuh/" target="_blank"> Sungai Kualuh</a>, Selasa (19/5/2026) sore. Hingga Rabu (20/5/2026) malam, korban belum ditemukan.</p><p>Korban diketahui bernama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lakimin-sihotang/" target="_blank"> Lakimin Sihotang</a> (46), warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sungai-apung/" target="_blank"> Desa Sungai Apung</a>. Peristiwa itu menambah daftar kasus serangan buaya di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sungai-kualuh/" target="_blank"> Sungai Kualuh</a> yang belakangan kembali meresahkan masyarakat sekitar bantaran sungai.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/labura/" target="_blank">Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arifin/" target="_blank"> Arifin</a>, mengatakan pihaknya bersama warga dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basarnas-tanjungbalai/" target="_blank"> Basarnas Tanjungbalai</a> terus melakukan pencarian terhadap korban.</p><p>&quot;Warga Sungai Apung yang menjadi korban itu bernama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lakimin-sihotang/" target="_blank"> Lakimin Sihotang</a> dan kabarnya korban diserang buaya saat memancing ikan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sungai-kualuh/" target="_blank"> Sungai Kualuh</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sungai-apung/" target="_blank"> Desa Sungai Apung</a>,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arifin/" target="_blank"> Arifin</a> kepada wartawan, Rabu (20/5/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444494/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-gagalkan-peredaran-sabu-di-labura-2-pria-ditangkap/">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Labura, 2 Pria Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arifin/" target="_blank"> Arifin</a>, korban diduga diserang buaya saat memancing pada Selasa sore. Informasi hilangnya korban pertama kali dilaporkan oleh anak dan menantu korban kepada aparatur desa, kemudian diteruskan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd-labura/" target="_blank"> BPBD <a href="https://www.hariansib.com/tag/labura/" target="_blank">Labura</a></a>.</p><p>Disebutkan, korban pergi memancing sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah sehingga warga mulai melakukan pencarian.<hr></p><p>[adsense]</p><p>BPBD <a href="https://www.hariansib.com/tag/labura/" target="_blank">Labura</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basarnas-tanjungbalai/" target="_blank"> Basarnas Tanjungbalai</a> dan warga kemudian menyisir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sungai-kualuh/" target="_blank"> Sungai Kualuh</a> menggunakan dua perahu karet serta sejumlah perahu motor milik warga.</p><p>&quot;Tadi bersama warga dibantu pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basarnas-tanjungbalai/" target="_blank"> Basarnas Tanjungbalai</a> melaksanakan pencarian, tetapi korban belum berhasil ditemukan,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arifin/" target="_blank"> Arifin</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, proses pencarian akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5/2026). &quot;Besok upaya pencarian akan dilakukan kembali dan mohon doanya agar pencarian korban berhasil,&quot; ujarnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8229_Buaya-Sungai-Kualuh-Kembali-Makan-Korban--Warga-Sungai-Apung-Hilang-Saat-Memancing.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444538/buaya-sungai-kualuh-kembali-makan-korban-warga-sungai-apung-hilang-saat-memancing/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jalan Salib Hingga Bakti Sosial Warnai Paskah Oikumene Batubara 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 20:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jalan Salib Hingga Bakti Sosial Warnai Paskah Oikumene Batubara 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Perayaan Paskah Oikumene Kabupaten Batubara Tahun 2026 di Sopo Godang Jalinsum, Desa Shinta Dame, Kecamatan Air Putih]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perayaan Paskah Oikumene Kabupaten Batubara Tahun 2026 di Sopo Godang Jalinsum, Desa Shinta Dame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu (20/5/2026), berlangsung khidmat, meriah, dan penuh sukacita. </p><p>Ratusan umat Kristiani dari berbagai wilayah di Kabupaten Batubara tampak memadati lokasi acara. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa hadir mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.</p><p>[adsense]</p><p>Suasana penuh sukacita terlihat sejak awal kegiatan. Nyanyian pujian dan doa bersama menggema di dalam gedung, menciptakan nuansa kebersamaan dan kekeluargaan di tengah perayaan Paskah Oikumene tahun ini.</p><p>Kegiatan diawali dengan prosesi jalan salib yang diikuti para pendeta bersama panitia pelaksana. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh penghayatan sebagai bentuk refleksi atas pengorbanan dan kebangkitan Yesus Kristus.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443655/hipmi-toba-salurkan-sembako-untuk-50-abang-betor-di-balige/">HIPMI Toba Salurkan Sembako untuk 50 Abang Betor di Balige</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Perayaan Paskah Oikumene Kabupaten Batubara Tahun 2026 mengusung tema: &quot;Kristus Bangkit Melalui Kemanusiaan Kita&quot;, yang diambil dari 2 Korintus 5 ayat 17 dengan subtema meningkatkan pelayanan dan kasih persaudaraan dalam pembangunan, serta pengelolaan sumber daya alam dan manusia demi mewujudkan masyarakat Batubara yang bahagia dan sejahtera.</p><p>Ketua panitia, Alpon Sirait ST, didampingi Sekretaris St. Hitler M. Silalahi S.Si dan Bendahara Pdt. Adrianus Lamajido, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme jemaat yang hadir dalam kegiatan tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, perayaan Paskah Oikumene bukan hanya menjadi momentum ibadah bersama, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antar umat Kristiani di Kabupaten Batubara.</p><p>Wakil Bupati Batubara, Syafrizal SE MAP, turut hadir dan berbaur bersama jemaat. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, persatuan, dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Batubara.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga berharap semangat Paskah dapat menjadi pengingat untuk terus menebarkan kasih, kepedulian, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan bermasyarakat.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Batubara AKP HW Siahaan SH, Kasat Intel AKP Tukkar Simamora SH MH, Ely Pangaribuan, Pdt Harland Sianturi, Drs Sahala Nainggolan, Roby Siboro,Pdt Maruba Sirait,serta sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran para tokoh dan unsur Forkopimda tersebut menambah semarak dan kekhidmatan perayaan Paskah Oikumene Kabupaten Batubara tahun ini.</p><p>Selain ibadah dan perayaan, kegiatan juga diisi dengan pemberian bakti sosial kepada anak yatim dan dorr price Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan kasih kepada sesama, sekaligus memperkuat semangat berbagi dalam momentum Paskah. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4722_Jalan-Salib-Hingga-Bakti-Sosial-Warnai-Paskah-Oikumene-Batubara-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444537/jalan-salib-hingga-bakti-sosial-warnai-paskah-oikumene-batubara-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Produksi Jagung Sumut Januari - Mei Surplus 154.700 Ton</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Produksi Jagung Sumut Januari - Mei Surplus 154.700 Ton]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara menyebutkan produksi jagung di provinsi ini selama periode Januari h]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara menyebutkan produksi jagung di provinsi ini selama periode Januari hingga Mei 2026 diperkirakan mencapai 764.465 ton. </p><p>Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-angin kepada SIB, Rabu sore (20/5/2026), mengatakan kebutuhan jagung di Sumut pada periode yang sama tercatat sebesar 609.764 ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 154.700 ton.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan produksi jagung di Sumut masih mampu memenuhi kebutuhan dalam daerah sekaligus menopang pasokan ke wilayah lain. </p><p>Kabupaten Karo menjadi sentra produksi jagung terbesar dengan total produksi mencapai 384.263 ton. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Dairi sebesar 91.883 ton, Kabupaten Simalungun 65.191 ton, Kabupaten Tapanuli Utara 38.476 ton, serta Kabupaten Deli Serdang sebanyak 36.248 ton.</p><p>[adsense]</p><p>Besarnya kontribusi daerah sentra produksi itu diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung di Sumatera Utara. </p><p>Selain itu, surplus produksi juga menjadi peluang untuk mendukung program ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan bahan baku pakan ternak di Sumut maupun daerah sekitarnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait keterlibatan Polri dalam panen jagung, Yusfahri mengatakan hal itu diharapkan dapat menambah semangat para petani agar tetap bergairah menanam jagung.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7612_Produksi-Jagung-Sumut-Januari---Mei-Surplus-154-700-Ton.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/444536/produksi-jagung-sumut-januari-mei-surplus-154700-ton/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto memutuskan BUMN menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden Prabowo Subianto memutuskan BUMN menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis RI mulai 1 September 2026.</p><p>Ketentuan ini diungkap Prabowo usai mengumumkan pembentukan badan usaha khusus ekspor. Dasar hukumnya, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.</p><p>[adsense]</p><p>Komoditas strategis yang wajib diekspor melalui BUMN antara lain kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).</p><p>"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi fero alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," kata Prabowo ketika berpidato di Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026) dikutip dari CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/443406/kejagung-bongkar-peran-kepala-ksop-dalam-penerbitan-izin-tak-sah/">Kejagung Bongkar Peran Kepala KSOP dalam Penerbitan Izin Tak Sah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam paparan pembentukan badan khusus ekspor, implementasi kebijakan ini dilakukan dalam dua tahap.</p><p>Tahap pertama adalah masa transisi mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di fase ini, eksportir mulai mengalihkan transaksinya ke BUMN. Proses transaksi dan kontrak dengan pembeli luar negeri perlahan-lahan berpindah ke BUMN.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tahap kedua merupakan masa implementasi penuh. Mulai 1 September 2026, seluruh transaksi dagang baik ekspor maupun impor dengan buyer luar negeri sepenuhnya dilakukan oleh BUMN.</p><p>Prabowo mengungkapkan tujuan utama kebijakan baru tersebut adalah untuk memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, underinvoicing, praktik pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).</p><p>[adsense]</p><p>"Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA kita. Kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga kita," ujarnya.</p><p>Pada 2025, ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai US$65 miliar atau setara Rp1.100 triliun.</p><p>[adsense]</p><p>Kabar pembentukan badan ekspor ini sebelumnya sudah beredar di kalangan pelaku pasar sejak awal pekan ini.</p><p>Pemerintah disebut akan membentuk badan baru yang mengurus ekspor sejumlah komoditas pilihan, termasuk batu bara, CPO, dan mineral. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9889_Ekspor-Sawit---Batu-Bara-Wajib-Lewat-BUMN-Mulai-1-September.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444535/ekspor-sawit-batu-bara-wajib-lewat-bumn-mulai-1-september/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Instruksikan Kabinetnya Tentukan Harga Kelapa Sawit hingga Nikel</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Instruksikan Kabinetnya Tentukan Harga Kelapa Sawit hingga Nikel]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kabinetnya merumuskan harga komoditas strategis Indonesia seperti kelapa ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kabinetnya merumuskan harga komoditas strategis Indonesia seperti kelapa sawit, nikel, emas hingga hasil tambang lainnya agar tidak lagi ditentukan oleh negara lain. Menurutnya aneh jika hasil komoditas dalam negeri ditentukan negara lain.</p><p>"Kita merasa aneh, kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan negara lain. Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya ini tidak boleh terjadi, saya mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain, kita tentukan harga kita," kata Prabowo dalam pidatonya di rapat paripurna, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, sudah saatnya Indonesia memiliki kedaulatan dalam menentukan harga komoditas sendiri. Indonesia tidak perlu memaksakan penjualan apabila negara lain tidak bersedia membeli sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.</p><p>"Dan kalau mereka nggak mau beli pakai harga kita ya nggak usah beli, kita pakai kelapa sawit kita sendiri," ujarnya dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/422428/tingkatkan-daya-saing-industri-padat-karya-prabowo-instruksikan-deregulasi/">Tingkatkan Daya Saing Industri Padat Karya, Prabowo Instruksikan Deregulasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain sawit, Prabowo juga menyoroti harga nikel Indonesia yang dinilai masih dipengaruhi negara lain. Ia pun menginstruksikan kabinet untuk menyusun formulasi harga berbagai komoditas tambang nasional.</p><p>"Kenapa nikel kita ditentukan harganya oleh negara lain, tidak boleh. Saya instruksikan kabinet saya, rumsukan harga nikel, harga emas, harga semua tambang kita, harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Prabowo mengatakan pemerintah tidak masalah jika ada pihak luar yang enggan membeli komoditas Indonesia dengan harga yang telah ditetapkan. Menurutnya, sumber daya alam tersebut lebih baik disimpan untuk generasi mendatang.</p><p>"Dan kalau mereka nggak mau beli ya nggak apa-apa, biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti daripada kita jual murah. Saudara sekalian saya minta dukungan majelis, marilah kita bersama-sama," ucapnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8456_Prabowo-Instruksikan-Kabinetnya-Tentukan-Harga-Kelapa-Sawit-hingga-Nikel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444534/prabowo-instruksikan-kabinetnya-tentukan-harga-kelapa-sawit-hingga-nikel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muscab PPP Sergai Dinilai Sarat Intrik, Kader Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan Sidang</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muscab PPP Sergai Dinilai Sarat Intrik, Kader Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan Sidang]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Musyawarah Cabang (Muscab) V DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berlangsung ricuh]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Musyawarah Cabang (Muscab) V DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berlangsung ricuh hingga berakhir deadlock.</p><p>Sejumlah kader dan peserta Muscab menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pimpinan sidang yang dinilai tidak memberikan ruang menyampaikan pendapat dalam forum.</p><p>[adsense]</p><p>Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PPP, Akbar Dev, didampingi Sutrisno dan Marwan Ali Nasution menjelaskan, kisruh terjadi saat pelaksanaan Muscab V DPC PPP Sergai yang digelar di Pantai Wongrame, Kecamatan Pantaicermin, Selasa (19/5/2026).</p><p>Menurut Akbar, kericuhan dipicu karena pimpinan sidang, Hari Ananda, dinilai tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait jalannya persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Setelah pembukaan, terjadi kisruh di persidangan hingga akhirnya proses Muscab deadlock. Kami menilai pimpinan sidang tidak memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan keberatan maupun masukan,&quot; ujarnya kepada harianSIB.com, Rabu (20/5/2026).</p><p>Ia menjelaskan, peserta Muscab berasal dari PAC PPP se-Kabupaten Serdangbedagai dengan jumlah 16 PAC. Namun sejak proses registrasi, menurutnya sudah muncul persoalan yang memicu ketegangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menyebut adanya peserta penerima mandat yang dipersoalkan statusnya karena diduga tidak lagi memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>&quot;Contohnya dari PAC Tebingsyahbandar, sekretaris atas nama Ibun Awan disebut sudah lulus PPPK dan bertugas di MIN 4 Sergai sebagai arsiparis. Kemudian dari PAC Dolokmasihul ada Supriyadi yang merupakan sekretaris desa. Hal-hal seperti ini dipertanyakan peserta lain, namun tidak diberikan ruang untuk dibahas,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, kader PPP Sergai menginginkan partai berjalan secara terbuka dan berpihak kepada kepentingan umat.</p><p>&quot;Kami berharap PPP ke depan benar-benar menjadi partai yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat Serdangbedagai. PPP adalah milik umat, milik kader, dan harus dijalankan dengan kejujuran serta integritas,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Anggota Anggota DPRD Sergai lainnya, dari Fraksi PPP Marwan Ali Nasution menilai Hari Ananda seharusnya tidak mengambil porsi sebagai pimpinan sidang karena sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPC sekaligus ketua panitia atau organizing committee (OC) dalam Muscab tersebut.</p><p>&quot;Ini menimbulkan kesan adanya kepentingan pribadi dalam pelaksanaan Muscab. Seharusnya posisi pimpinan sidang bisa diberikan kepada pihak lain agar lebih netral,&quot; ujar Marwan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia juga menjelaskan bahwa Muscab PPP bukan agenda memilih ketua secara langsung, melainkan memilih formatur yang nantinya menyusun kepengurusan DPC PPP Sergai periode 2026&ndash;2031.</p><p>&quot;Di Sergai ada 16 PAC, total ada 7 formatur terdiri dari DPP 1 orang, DPW 1 orang, DPC 1 orang, dan 4 dari PAC. Jadi Muscab ini menentukan formatur, bukan langsung memilih ketua,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, sidang sempat diskors untuk memberi ruang komunikasi. </p><p>Namun setelah dibuka kembali, pimpinan wilayah menyatakan forum tidak kuorum sehingga Muscab akhirnya ditutup tanpa menghasilkan keputusan final.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Hasil Muscab tidak ada karena seluruh tindak lanjut diserahkan kepada pimpinan wilayah,&quot; tegasnya</p><p>Para kader PPP Sergai berharap dinamika internal partai dapat diselesaikan secara bijak demi menjaga marwah partai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami kader PPP berharap PPP menjadi wadah perjuangan, kebenaran, dan kejujuran. PPP harus kuat, berintegritas, marhamah bersama umat, serta melawan kezaliman,&quot; tegasnya. <hr></p><p>Terpisah, pimpinan sidang Hari Ananda saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait legalitas dua oknum yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam Muscab, malah menuding kericuhan dipicu oleh peserta yang ingin menyampaikan pendapat dengan memotong jalannya pemaparan laporan pertanggungjawaban (LPJ).</p><p>[adsense]</p><p>"Sebagai pimpinan sidang, kita meminta peserta mengikuti etika persidangan. Namun, teguran tersebut justru memicu kericuhan dalam forum," pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9287_Muscab-PPP-Sergai-Dinilai-Sarat-Intrik--Kader-Sampaikan-Mosi-Tidak-Percaya-kepada-Pimpinan-Sidang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444533/muscab-ppp-sergai-dinilai-sarat-intrik-kader-sampaikan-mosi-tidak-percaya-kepada-pimpinan-sidang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penasihat Hukum PT PASU Nilai Bantahan Jaksa Belum Jawab Substansi Perlawanan</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penasihat Hukum PT PASU Nilai Bantahan Jaksa Belum Jawab Substansi Perlawanan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, menilai perkara dugaan korupsi penjualan alumi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a>, menilai perkara dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi-penjualan-aluminium-alloy/" target="_blank"> korupsi penjualan aluminium alloy</a> PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjerat dirinya seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata karena berkaitan dengan risiko bisnis dan hubungan kontraktual antarperusahaan.</p><p>Hal itu disampaikan Djoko usai mengikuti persidangan di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Agenda sidang kali ini yakni pembacaan bantahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan yang sebelumnya diajukan penasihat hukum terdakwa.</p><p>Usai persidangan, Djoko menyebut perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap persoalan bisnis.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444201/sidang-perlawanan-atas-dakwaan-dirut-pt-pasu-sebut-dirinya-dikriminalisasi-dalam-perkara-dugaan-korupsi-rp141-miliar/">Sidang Perlawanan atas Dakwaan, Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Ini sesuatu kriminalisasi perdata sama risiko bisnis,&quot; ujar Djoko kepada wartawan.</p><p>Dalam kesempatan itu, Djoko juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada majelis hakim. Menurutnya, berkas tersebut berisi penjelasan mengenai pihak yang melakukan penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penjelasan tentang bahwa KAP yang diandalkan oleh jaksa itu tidak mempunyai kewenangan konstitusi melakukan perhitungan kerugian negara dan tidak berkapasitas sesuai undang-undang konstitusi,&quot; katanya.</p><p>Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Willyam Raja D. Halawa, menilai bantahan jaksa belum menjawab substansi perlawanan yang telah mereka sampaikan pada sidang sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau penilaian saya, teman dari JPU itu terlalu cepat menyatakan ini masuk kepada objek untuk diperiksa. Karena di dalam perlawanan sendiri kita sudah jelaskan bahwa yang kita jelaskan itu apa yang sudah ada di dalam rangkaian dakwaan itu sendiri,&quot; kata Willyam.</p><p>Menurut dia, pihaknya belum masuk pada pembahasan substansi perkara, melainkan lebih menyoroti dasar normatif terkait pemisahan kekayaan negara dengan kekayaan BUMN.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tadi disampaikan bahwa JPU masih berpendapat bahwa itu tidak bisa dipisahkan. Kalau tidak bisa dipisahkan, jadi apa makna undang-undang tentang pemisahan harta itu?&quot; katanya.</p><p>Willyam menegaskan pihaknya tetap berpendapat perkara tersebut merupakan sengketa perdata, apalagi PT PASU telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya dan proses pemberesan aset sudah ditangani kurator.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Itu berkas tentang pendapat beliau kurang lebih sama isinya, yaitu penegasan saja bahwa ini adalah murni perkara perdata. Karena ini sudah ada putusan yang inkrah dari PN Surabaya, yaitu hasilnya adalah perusahaan PT PASU ini sudah pailit dan sudah diserahkan pemberesannya kepada kurator,&quot; ungkapnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut karena menurutnya perkara yang dipersoalkan telah diuji dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga Surabaya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kerugian negara yang dimaksud dan peristiwa bisnis yang dimaksud itu sudah diperiksa di pengadilan. Di PN Surabaya. Jadi bagaimana? Apakah mereka ada memanggil itu?&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Willyam, persoalan yang dipermasalahkan jaksa sebenarnya merupakan kasus gagal bayar dalam hubungan bisnis antara PT PASU dan PT Inalum.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dengan kata lain adalah barang pesanan dari PT PASU. Ini sudah diuji peristiwanya. Peristiwa ini adalah peristiwa gagal bayar dan sudah dijelaskan apa penyebabnya. Dan juga Inalum sudah menyatakan diri sebagai kreditur,&quot; tuturnya.</p><p>Meski demikian, pihak terdakwa mengaku tetap optimistis majelis hakim dapat melihat perkara tersebut secara objektif.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita masih tetap berharap agar majelis dapat melihat bahwa ini adalah perkara murni perdata. Karena putusannya juga sudah ada dan pengurusan itu sudah dilaksanakan oleh kurator,&quot; ucap Willyam.<hr></p><p>Dalam perkara ini, JPU Kejati Sumut mendakwa empat terdakwa, yakni mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih, mantan Kepala Departemen Sales and Marketing Joko Susilo, mantan SEVP Pengembangan Usaha Dante Sinaga, serta Dirut PT PASU Tbk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Jaksa menilai perubahan skema pembayaran penjualan aluminium alloy dari sistem cash dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi dokumen agent acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari menyebabkan kewajiban pembayaran tidak terlaksana dan menimbulkan kerugian negara sebesar USD 9.044.247 atau sekitar Rp141,04 miliar. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1082_Penasihat-Hukum-PT-PASU-Nilai-Bantahan-Jaksa-Belum-Jawab-Substansi-Perlawanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444532/penasihat-hukum-pt-pasu-nilai-bantahan-jaksa-belum-jawab-substansi-perlawanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peringatan Harkitnas, Wabup Tapteng Ziarah Ke Makam Pahlawan</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peringatan Harkitnas, Wabup Tapteng Ziarah Ke Makam Pahlawan]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar beberapa rangkaian kegiatan memperingati Hari Kebang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) menggelar beberapa rangkaian kegiatan memperingati Hari Kebangkitan Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/harkitnas/" target="_blank">Harkitnas</a>), salah satunya berziarah ke makam para Kusuma Bangsa atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pahlawan/" target="_blank"> Pahlawan</a> Nasional. </p><p>Wakil Bupati (Wabup)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) Mahmud Efendi bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) memperingati <a href="https://www.hariansib.com/tag/harkitnas/" target="_blank">Harkitnas</a> yang diselenggarakan di Makam Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kolang, Rabu (20/5/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Wabup Mahmud mengatakan, giat ini sebagai bentuk penghormatan mendalam sekaligus refleksi untuk mengenang jasa para pejuang yang telah gugur membela bangsa.</p><p>Peringatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/harkitnas/" target="_blank">Harkitnas</a> tahun ini mengusung tema &quot;Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara&quot;. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444523/fadillah-haryono-harkitnas-momentum-strategis-memperkuat-semangat-kebersamaan/">Fadillah Haryono : Harkitnas Momentum Strategis Memperkuat Semangat Kebersamaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai fondasi utama dalam memperkuat kedaulatan bangsa, terutama di tengah pesatnya perkembangan zaman dan transformasi digital yang sedang berlangsung," ujarnya.</p><p>Upacara berlangsung dengan khidmat dengan dikomandoi Komandan Upacara Dan Pos AL Barus, Lettu P ZA Batubara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Acara diakhiri dengan peletakan karangan bunga dan tabur bunga di makam pahlawan sebagai simbol penghormatan atas pengorbanan para kusuma bangsa.</p><p>Turut hadir unsur TP PKK Tapteng, Pimpinan DPRD Tapteng, Dansat Radar 103 dan Perwakilan Forkopimda Tapteng, Staf Ahli I TP PKK Tapteng, OPD, unsur Forkopimka, KUA Kolang, Gabungan Organisasi Wanita, Lurah, Kades dan Pelajar. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6154_Peringatan-Harkitnas--Wabup-Tapteng-Ziarah-Ke-Makam-Pahlawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444531/peringatan-harkitnas-wabup-tapteng-ziarah-ke-makam-pahlawan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viral Dugaan Penolakan Visum, RS Pirngadi Medan: Pasien Sudah Diedukasi</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viral Dugaan Penolakan Visum, RS Pirngadi Medan: Pasien Sudah Diedukasi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan viral di media sosial. Menanggapi hal ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan viral di media sosial. </p><p>Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit membantah telah menolak pasien dan menegaskan bahwa pasien sudah diberikan edukasi terkait mekanisme pelayanan visum.</p><p>[adsense]</p><p>Plt Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan pasien yang datang merupakan anak di bawah umur korban pencabulan dan dalam kondisi hamil lima bulan.</p><p>Menurutnya, pelayanan visum untuk kasus pencabulan ditangani oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) karena membutuhkan pemeriksaan khusus.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pasien sudah diedukasi petugas kami bahwa pelayanan visum memang ada setiap hari. Namun untuk kasus pencabulan ditangani bagian obgyn karena lebih spesifik untuk mengetahui adanya robekan,&quot; ujar Mardohar, Rabu (20/5/2026).</p><p>Ia menjelaskan, dokter obgyn di RS Pirngadi hanya tersedia pada jam tertentu, yakni pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Karena itu, pasien diminta datang kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, pihak rumah sakit menyebut surat pengantar dari kepolisian tidak mencantumkan status darurat atau urgent sehingga penanganan dilakukan sesuai jadwal pelayanan dokter spesialis.</p><p>&quot;Kita sayangkan video yang diambil dan kemudian viral tersebut. Padahal pasien bersedia datang kembali keesokan harinya dan persoalan sudah selesai,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Manajemen rumah sakit juga menyoroti pengambilan video di area rumah sakit yang dinilai tidak diperbolehkan karena berkaitan dengan privasi pasien.</p><p>Pihak RS Pirngadi menyebut terdapat aturan terkait larangan penyebaran dokumentasi di lingkungan rumah sakit, termasuk mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Rumah Sakit.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, manajemen RS Pirngadi mengaku tetap menerima kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit ke depan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3084_Viral-Dugaan-Penolakan-Visum--RS-Pirngadi-Medan--Pasien-Sudah-Diedukasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444530/viral-dugaan-penolakan-visum-rs-pirngadi-medan-pasien-sudah-diedukasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Deliserdang Tindaklanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 19:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Deliserdang Tindaklanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi]]></title>
            <description><![CDATA[Sunggal(harianSIB.com)Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di Kecamatan Sunggal, Bupati Delise]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sunggal<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-sunggal/" target="_blank"> Kecamatan Sunggal</a>, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera melakukan pengerukan sedimen saluran air sepanjang tiga kilometer mulai besok.</p><p>Instruksi cepat tersebut disampaikan Bupati di sela-sela kegiatan penanaman cabai merah bersama Kelompok Tani Mekar Tani di Desa Sei Mencirim, Rabu (20/5/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Selama ini, petani setempat mengandalkan pasokan air dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sei-krio/" target="_blank"> Sei Krio</a>, namun mengalami kendala akibat pendangkalan parit dan saluran irigasi karena sedimentasi. Kondisi ini membuat petani kesulitan mengatur pola tanam hingga terpaksa bergantung pada sumur bor.</p><p>"Pengorekan sedimen dari Pintu 1 sampai ke lokasi ini, sekitar tiga kilometer, besok akan langsung dikerjakan. Fokus kita sekarang adalah air. Kalau distribusi air selesai, persoalan pertanian di sini juga akan lebih mudah diselesaikan," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443338/nasib-petani-karo-di-ujung-tanduk-bawang-merah-mulai-membusuk-di-ladang/">Nasib Petani Karo di Ujung Tanduk, Bawang Merah Mulai Membusuk di Ladang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Aksi tanggap darurat irigasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi lahan yang ada termasuk lahan cabai merah seluas 1,3 hektare yang baru ditanam. Lahan tersebut ditargetkan mampu memproduksi hingga 14 ton cabai per hektare, dengan masa panen yang diperkirakan jatuh pada Agustus mendatang atau sekitar 80 hari.</p><p>Asri Ludin Tambunan juga memberikan perhatian besar pada sektor hilir, khususnya terkait stabilitas harga pasar saat panen tiba. Sebagai langkah nyata, Pemkab Deliserdang akan menerapkan skema pembelian hasil panen langsung dari petani untuk kemudian didistribusikan kepada para pedagang. Langkah ini diambil guna memotong rantai distribusi yang merugikan sekaligus menekan risiko anjloknya harga di tingkat petani.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Cabai yang telah dipanen sebelumnya akan kita beli melalui BUMD. Begitupun dengan yang nantinya akan dipanen. Lebih bagus untung stabil terus-menerus daripada untung besar sekali lalu rugi setelahnya. Pemerintah akan berupaya menjaga stabilitas harga tersebut,</p><p>Sebagai bagian dari strategi jangka panjang ketahanan pangan, Pemkab Deliserdang juga terus mendorong modernisasi sektor pertanian melalui penyediaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), seperti traktor roda dua (TR2) dan roda empat (TR4). Fasilitas ini ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian di setiap kecamatan agar bisa diakses dengan cepat.</p><p>[adsense]</p><p>Petani dapat meminjam alsintan tersebut secara gratis dan hanya perlu menanggung biaya bahan bakar, sementara seluruh biaya perawatan dan perbaikan alat ditanggung oleh pemerintah daerah. </p><p>"Kita ingin mempercepat penggunaan teknologi pertanian. Jadi alat-alat ini kita siapkan di UPT supaya petani tidak perlu menunggu bantuan terlalu lama," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, potensi pertanian di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-sunggal/" target="_blank"> Kecamatan Sunggal</a> kini juga diarahkan untuk mendukung rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui dapur SPPG yang tengah berkembang.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2650_Tanam-Cabai-di-Sunggal--Bupati-Deliserdang-Tindaklanjuti-Keluhan-Petani-Soal-Irigasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444529/tanam-cabai-di-sunggal-bupati-deliserdang-tindaklanjuti-keluhan-petani-soal-irigasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KNPI Kritik Kinerja Kadis Pendidikan Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 18:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KNPI Kritik Kinerja Kadis Pendidikan Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumut menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumut menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut di tengah momentum Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional pada Mei 2026.</p><p>DPD KNPI Sumut menilai amanah pengelolaan pendidikan di Sumut belum dijalankan secara maksimal sejak Kepala Dinas Pendidikan dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, pada Maret 2025.</p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris DPD KNPI Sumut Tarmizi mengatakan pihaknya melihat adanya indikasi bahwa kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut masih dipengaruhi pihak-pihak yang mengatasnamakan relawan Pilgub.</p><p>&quot;Kepala Dinas Pendidikan Sumut harus mampu melepaskan diri dari bayang-bayang pihak yang mengatasnamakan relawan Pilgub. Jabatan yang diemban adalah amanah untuk bekerja secara profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan pendidikan, bukan berada di bawah pengaruh kelompok tertentu,&quot; kata Tarmizi di Medan, Rabu (20/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan merupakan posisi publik yang harus mengutamakan kepentingan dunia pendidikan, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.</p><p>Ia juga menegaskan agar pengambilan kebijakan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab demi kemajuan pendidikan di Sumut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sudah saatnya Kadis Pendidikan Sumut berdiri di atas kaki sendiri, mengambil keputusan dengan bijak, objektif, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan dunia pendidikan di Sumut. Bukan hanya sebagai boneka yang bisa disetir atau diintimidasi oleh oknum-oknum yang diduga membawa-bawa nama relawan dan juga nama keluarga gubernur,&quot; ujarnya.</p><p>Selain itu, KNPI Sumut menyayangkan apabila dunia pendidikan dijadikan objek kepentingan segelintir kelompok untuk mencari keuntungan pribadi. Tarmizi menyinggung sejumlah pemberitaan viral belakangan ini terkait dugaan keterlibatan oknum relawan dalam urusan pendidikan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Miris kita melihatnya apabila dunia pendidikan menjadi objek para relawan untuk mengumpulkan pundi-pundi seperti berita-berita yang viral belakangan ini. Ini sangat mencoreng wajah dunia pendidikan kita di Sumut,&quot; katanya.</p><p>DPD KNPI Sumut meminta agar Gubernur Bobby Nasution turut mengevaluasi kinerja jajarannya agar tidak ada ruang bagi intervensi non-profesional dalam pengelolaan pendidikan di Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, KNPI Sumut juga mendorong Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga untuk membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan mahasiswa dalam pembangunan sektor pendidikan.</p><p>&quot;Seharusnya kepala dinas pendidikan melibatkan dan merangkul para pemuda dalam pembangunan dan kemajuan pendidikan di Sumut ini. Pemuda punya ide, energi, dan semangat untuk membangun daerah,&quot; ucap Tarmizi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>KNPI Sumut menyatakan siap mengawal dan mendukung setiap kebijakan pendidikan yang berpihak kepada siswa, guru, serta kemajuan daerah. Namun, mereka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila arah kebijakan dinilai menyimpang dari kepentingan masyarakat.</p><p>&quot;Pendidikan adalah masa depan Sumut. Jangan sampai masa depan itu digadaikan untuk kepentingan segelintir orang,&quot; tutupnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4753_KNPI-Kritik-Kinerja-Kadis-Pendidikan-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444528/knpi-kritik-kinerja-kadis-pendidikan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tegangan Listrik di Rumahnya Hanya 145 Volt, Warga Gunungsitoli Kecewa PLN Tidak Respon Keluhan</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 18:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tegangan Listrik di Rumahnya Hanya 145 Volt, Warga Gunungsitoli Kecewa PLN Tidak Respon Keluhan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Budi Mendrofa, warga Dusun l Desa Sisobahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, mengaku kecewa terhadap pelayana]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Budi Mendrofa, warga Dusun l Desa Sisobahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, mengaku kecewa terhadap pelayanan PLN Gunungsitoli. </p><p>Pasalnya, sejak kemarin sore hingga saat ini, kondisi tegangan listrik di rumahnya hanya berada di angka 145 volt dan belum juga mendapat penanganan dari pihak PLN.</p><p>[adsense]</p><p>Budi saat diwawancarai Jurnalis SIB News  Network (SNN), Rabu (20/6/2026) mengatakan dirinya telah berulang kali melaporkan gangguan tersebut melalui layanan pengaduan PLN 123. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari petugas PLN Gunungsitoli untuk memperbaiki kondisi listrik di rumahnya.</p><p>&quot;Sejak tanggal 18 Mei 2026, saya sudah melapor sebanyak enam kali melalui PLN 123. Setiap kali saya menghubungi, operator hanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan PLN Gunungsitoli, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan,&quot; ujar Budi, Rabu (20/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, rendahnya tegangan listrik tersebut membuat sejumlah peralatan elektronik di rumah tidak dapat digunakan secara normal. Ia khawatir kondisi itu dapat merusak perangkat elektronik miliknya apabila dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan.</p><p>Budi berharap pihak PLN Gunungsitoli segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan jaringan listrik. Ia juga meminta PLN meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat agar pelanggan tidak merasa diabaikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Aji, Tim Lider Teknik, Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Gunung Sitoli saat dimintai tanggapannya mengatakan, bukan tak merespon. "Itu terkendala tali bang, kami sudah usulkan kalau sudah ditanggapi kami akan perbaiki kembali, " kata Aji. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7267_Tegangan-Listrik-di-Rumahnya-Hanya-145-Volt--Warga-Gunungsitoli-Kecewa-PLN-Tidak-Respon-Keluhan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444527/tegangan-listrik-di-rumahnya-hanya-145-volt-warga-gunungsitoli-kecewa-pln-tidak-respon-keluhan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan</guid>
            <pubDate>Wed, 20 May 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Nus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Guna Usaha (HGU)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a> menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Nusa Dua Propertindo (NDP) meminta majelis hakim membebaskan mereka dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).</p><p>Mereka menilai dakwaan korupsi yang menuding kerugian negara sebesar Rp263 miliar tidak terbukti secara secara sah dan menyakinkan dan malahan lebih condong kepada dawakaan yang prematur.</p><p>[adsense]</p><p>Permintaan itu disampaikan Imam Subakti selaku mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo, Abdul Rahim Lubis mantan Kepala BPN Deli Serdang, Askani mantan Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Irwan Perangin-angin mantan Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a> saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (20/5/2026).</p><p>Imam Subakti menyebut proses permohonan hak yang diajukan oleh PT. NDP untuk mendapatkan HGB dalam proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 85 Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yaitu berupa pemberian ha katas tanah negara/tanah yang langsung dikuasai negara, sehingga dalam hal tersebut tidak ada HGU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a> yang diubah, seperti apa yang didakwakan kepadanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443525/eks-dirut-ptpn-ii-soroti-ketidakjelasan-kewajiban-lahan-20-persen/">Eks Dirut PTPN II Soroti Ketidakjelasan Kewajiban Lahan 20 Persen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;PT NDP sudah melaksanakan prosedur yang sah dalam proses permohonan hak maupun pemberian hak tersebut, Sehingga tidak ada kewajiban penyerahan tanah 20 persen,&quot; ujar Imam.</p><p>Meski demikian, kata dia, kalaupun negara meminta pihak Perusahaan harus menyerahkan tanah 20 % tersebut, maka sedari awal sebelum perkara ini disidik oleh pihak kejaksaan, PT. NDP telah menyiapkan opsi penyerahan lahan 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Kepmen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021. Namun hingga kini belum ada petunjuk teknis mengenai mekanisme maupun waktu penyerahan lahan tersebut dari Kementerian ATR/BPN.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami sudah berulang kali meminta petunjuk teknis kepada kementerian terkait, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya, sehingga tidak dapat diartikan PT. DDP tidak melaksanakan kewajiban tersebut&quot; katanya.</p><p>Imam menegaskan PT NDP bahkan telah menyiapkan lahan yang akan diserahkan, karena masih banyak lahan yang tersedia pada PT. NDP, dan dan opsi penyerahan tanah tersebut telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tidak ada tanah yang hilang. Jangankan 20 persen, apabila negara meminta, lebih dari itu pun sudah kami siapkan, asal semua mekanisme dijalankan&quot; ucapnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara Rp263 miliar yang dibebankan kepada para terdakwa. Menurutnya, ketentuan penyerahan 20 persen dalam regulasi berbentuk tanah, bukan uang.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Abdul Rahim Lubis dalam pledoinya menyinggung dampak sosial dan psikologis yang dialami keluarganya sejak ditahan pada 14 Oktober 2025. Ia mengaku khawatir kehilangan hak pensiun sebagai aparatur sipil negara apabila divonis bersalah, atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah dia lakukan.</p><p>Abdul Rahim juga menceritakan tekanan sosial yang dialami putrinya karena dirinya berstatus terdakwa kasus korupsi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selama 30 tahun mengabdi di Kementerian ATR/BPN, ia mengaku turut berkontribusi terhadap pemasukan negara melalui penerimaan BPHTB, PPh, dan PNBP dari pelayanan pertanahan.</p><p>&quot;Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini seadil-adilnya dan menjadi putusan terbaik sehingga dapat diterima semua pihak,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya dalam pledoi pribadinya, Askani mengaku merasa dikriminalisasi oleh penyidik. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan secara tiba-tiba setelah dua kali diperiksa sebagai saksi.</p><p>&quot;Masak dua kali diperiksa sebagai saksi, langsung jadi tersangka dengan tuduhan yang tidak jelas,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Askani menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas administrasi pertanahan berdasarkan aturan dan instruksi atasan dalam proses penerbitan sertifikat HGB untuk PT NDP.</p><p>&quot;Kami hanya menjalankan proses administrasi pelayanan pertanahan sebagaimana mestinya. Tidak ada musyawarah rahasia ataupun mufakat jahat sebagaimana didakwakan,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Berbeda dengan terdakwa lainnya, Irwan Perangin-angin tampak menangis saat membacakan pledoinya. Ia mengaku kariernya selama puluhan tahun rusak akibat tuduhan korupsi tersebut.<hr></p><p>&quot;Saya sudah bertugas selama 33 tahun. Namun hancur lebur dengan sekejap tuduhan korupsi yang sebenarnya tidak saya lakukan,&quot; ujar Irwan.</p><p>[adsense]</p><p>Irwan juga mengklaim selama menjabat Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a> periode 2020-2022 berhasil menyelamatkan aset perusahaan senilai Rp2 triliun dari penguasaan penggarap.</p><p>Selain pledoi pribadi, tim penasihat hukum para terdakwa turut mengajukan pembelaan.</p><p>[adsense]</p><p>Advokat Julisman Adnan dan Johari Damanik menyatakan perolehan HGB PT. NDP dalam proses Proyek Kota Deli Megapolitan murni merupakan pemberian hak yang diatur dalam Pasal 85 Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, bukan mekanisme perubahan hak sebagaimana dakwaan Jaksa Penunut Umum, sehingga seharusnya dalam SK Pemberian Hak tersebut tidak mencantumkan kewajiban penyerahan lahan 20 persen. Karena Kewajiban 20 % tersebut hanya ada pada mekanisme Perubahan Hak sebagaimana diatur dalam Pasal 163 Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.</p><p>&quot;Kalaupun terjadi SK yang demikian, itu masuk ranah administrasi, bukan tindak pidana korupsi. Karena itu kami menilai dakwaan JPU salah dan lebih cenderung prematur,&quot; ujar Julisman.</p><p>[adsense]</p><p>Penasihat hukum pun meminta majelis hakim membebaskan atau melepaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan karena unsur pidana dinilai tidak terbukti. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5841_Dakwaan-JPU-Dinilai-Prematur--Empat-Terdakwa-Kasus-Alih-Fungsi-Lahan-PTPN-II-Minta-Dibebaskan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444526/dakwaan-jpu-dinilai-prematur-empat-terdakwa-kasus-alih-fungsi-lahan-ptpn-ii-minta-dibebaskan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>