<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 30 May 2026 00:50:58 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Rupiah Rp6 Persen, Valas 2 Persen</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 21:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Rupiah Rp6 Persen, Valas 2 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Di tengah dinamika ekonomi dan persaingan industri perbankan yang terus bergerak, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memast]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Di tengah dinamika ekonomi dan persaingan industri perbankan yang terus bergerak,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lembaga-penjamin-simpanan/" target="_blank"> Lembaga Penjamin Simpanan</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a>) memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat tetap terjaga. </p><p>Melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar Kamis (28/5/2026), di Jakarta, <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> memutuskan mempertahankan Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bunga-penjaminan/" target="_blank"> Bunga Penjaminan</a> (TBP) untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2026. Besar TBP yang dipertahankan masing-masing sebesar 3,50 persen untuk simpanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> di bank umum, 6,00 persen untuk simpanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta 2,00 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum. </p><p>[adsense]</p><p>Keputusan itu menjadi sinyal bahwa kondisi industri perbankan nasional yang dinilai masih berada dalam jalur yang sehat dan stabil. <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> menilai tingkat bunga yang berlaku saat ini masih mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sektor keuangan nasional.</p><p>Demikian diutarakan Direktur Group Kesekretariatan Lembaga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lembaga-penjamin-simpanan/" target="_blank"> Lembaga Penjamin Simpanan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-damaiyanti-s-maharani/" target="_blank"> Damaiyanti S Maharani</a>, dalam publikasi tingkat suku bunga penjaminan <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> yang diterima harianSIB.com, di Medan, Jumat (29/5). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/444735/timbul-raya-manurung-usul-bi-wajib-serap-50-persen-produksi-emas-nasional/">Timbul Raya Manurung Usul BI Wajib Serap 50 Persen Produksi Emas Nasional</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> menyebut sejumlah faktor menjadi dasar pertimbangan, mulai dari perkembangan suku bunga pasar yang masih bergerak terbatas, kondisi likuiditas perbankan yang tetap memadai, hingga persaingan antarbank yang dinilai sehat. Selain itu, penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit perbankan juga masih menunjukkan kinerja yang positif. </p><p>"Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bunga-penjaminan/" target="_blank"> Bunga Penjaminan</a> yang berlaku saat ini dianggap masih sesuai untuk menjaga stabilitas perbankan dan perlindungan nasabah,&quot; tambahnya sesuai hasil keputusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, sebutnya, kinerja intermediasi perbankan nasional juga terus menunjukkan daya tahan yang kuat. Hingga April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan itu berjalan beriringan dengan peningkatan kredit yang naik 9,98 persen (yoy).</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> mencatat, pertumbuhan DPK dalam mata uang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> terpantau lebih tinggi dibandingkan simpanan valuta asing. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan domestik masih tetap tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya itu, sektor perbankan juga dinilai memiliki bantalan yang kuat menghadapi berbagai potensi risiko. Hal itu tercermin dari kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas bank yang masih terjaga dengan baik.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> juga memastikan perlindungan simpanan masyarakat tetap berada jauh di atas amanat undang-undang. Per April 2026, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening atau sekitar 99,94 persen dari total rekening nasabah. Sementara pada BPR dan BPRS, jumlah rekening yang dijamin penuh mencapai 15,58 juta rekening atau setara 99,98 persen dari total rekening.</p><p>[adsense]</p><p>Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan hampir seluruh nasabah perbankan di Indonesia masih berada dalam perlindungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a>. Bagi masyarakat, jaminan <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> bukan sekedar angka, melainkan rasa aman dalam menyimpan dana di bank.</p><p>Oleh karena itu, sebutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> kembali mengingatkan pentingnya memahami syarat penjaminan simpanan yang dikenal dengan istilah &quot;3T&quot;. Ketiga syarat tersebut meliputi simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bunga-penjaminan/" target="_blank"> Bunga Penjaminan</a>, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.</p><p>[adsense]<hr></p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan bunga simpanan yang ditawarkan bank. Pada saat yang sama, harap <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a>, industri perbankan juga diminta lebih aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk platform digital.</p><p>Ke depan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/lps/" target="_blank">LPS</a> memastikan akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan Tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bunga-penjaminan/" target="_blank"> Bunga Penjaminan</a> agar tetap relevan dengan perkembangan ekonomi, industri perbankan, dan keuangan pasar nasional. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7390_LPS-Pertahankan-Bunga-Penjaminan-Rupiah-Rp6-Persen--Valas-2-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/444948/lps-pertahankan-bunga-penjaminan-rupiah-rp6-persen-valas-2-persen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu, Satu Residivis Narkoba</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 21:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu, Satu Residivis Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Satres Narkoba Polres Binjai menangkap empat pria diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabusabu di sejumlah lokas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> menangkap empat pria diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sejumlah lokasi di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>. Penangkapan dilakukan melalui operasi penyamaran, Kamis (28/5/2026) hingga Jumat dini hari (29/5/2026).</p><p>Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial F (37), KS (55), AM (38), dan S alias Ipin (33). Dari penindakan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 3,02 gram.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Narkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>, AKP Ismail Pane, Jumat (29/5/2026), mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sejumlah lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara undercover.</p><p>&quot;Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 3,02 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah skop plastik, satu unit telepon genggam Android, serta dua bungkus plastik klip kosong,&quot; ujar AKP Ismail Pane.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444939/pemko-binjai-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-perwakilan-sumut/">Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, tersangka F ditangkap di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> Timur, Kamis sekitar pukul 18.15 WIB. Polisi menyebut F merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dihukum pada tahun 2015 terkait kepemilikan 100 butir ekstasi.</p><p>Selanjutnya, tersangka KS dan AM ditangkap di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> Utara, Kamis sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara tersangka S alias Ipin diamankan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> Timur, Jumat sekitar pukul 01.30 WIB.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a>, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Mereka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> AKBP Mirzal menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>&quot;Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-call-center-110/" target="_blank"> Call Center 110</a> Polri.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2621_Polres-Binjai-Tangkap-4-Terduga-Pengedar-Sabu--Satu-Residivis-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444945/polres-binjai-tangkap-4-terduga-pengedar-sabu-satu-residivis-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Karo Amankan Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 21:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Karo Amankan Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Gerak cepat jajaran Polres Karo berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga yan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gerak cepat jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang petani asal Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a> yang sempat dilaporkan hilang. Dua terduga pelaku berhasil diamankan dan jenazah korban ditemukan di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Kapolres Karo AKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pebriandi-haloho/" target="_blank"> Pebriandi Haloho</a>, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> dan Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a> setelah menerima informasi mengenai hilangnya korban bernama Sura Sitepu (59).</p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban tidak dapat menghubunginya selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor bersama perangkat desa dan personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a> membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a>. Namun saat itu korban tidak ditemukan di kediamannya.</p><p>Penyelidikan intensif kemudian dilakukan hingga pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a> yang dipimpin Kapolsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a> AKP Codet Tarigan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444928/petani-di-silimakuta-banyak-menjual-jagung-sistem-quotjagung-babatquot/">Petani di Silimakuta Banyak Menjual Jagung Sistem &quot;Jagung Babat&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui  korban telah meninggal dunia dan menerangkan perbuatan tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang berada di Kota Medan. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mengejar  pelaku lainnya sekaligus pencarian jenazah korban," ujar Kapolres, Jumat(29/5), di Mapolres.</p><p>Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tigabinanga/" target="_blank"> Tigabinanga</a> berkoordinasi dengan Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> AKP Eriks R. Nainggolan. Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial R (20), di kawasan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p><p>Dari hasil interogasi kedua tersangka, petugas memperoleh informasi lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu&ndash;Delitua. Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.</p><p>[adsense]</p><p>Proses identifikasi dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a>. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.</p><p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih nomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, satu baju lengan panjang warna hitam, satu tas warna cokelat milik korban, satu unit telepon seluler merek Oppo warna merah, serta satu karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Karo AKBP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pebriandi-haloho/" target="_blank"> Pebriandi Haloho</a> menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.</p><p>"Kedua tersangka telah diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a>. Untuk motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dia menambahkan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6516_Ungkap-Kasus-Pembunuhan--Polres-Karo-Amankan-Dua-Terduga-Pelaku-dan-Temukan-Jenazah-Korban-di-Bawah-Jembatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444944/ungkap-kasus-pembunuhan-polres-karo-amankan-dua-terduga-pelaku-dan-temukan-jenazah-korban-di-bawah-jembatan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korban Pencurian Minta Polsek Batangkuis Tindaklanjuti LP</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 21:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korban Pencurian Minta Polsek Batangkuis Tindaklanjuti LP]]></title>
            <description><![CDATA[Batangkuis(harianSIB.com)Esra Barus (31) warga Dusun IV Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, meminta Laporan Pengaduanny]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batangkuis<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Esra Barus (31) warga Dusun IV Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, meminta <a href="https://www.hariansib.com/tag/laporan-pengaduan/" target="_blank">Laporan Pengaduan</a>nya (LP) terkait pencurian sawit di lahannya segera ditindaklanjuti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-batangkuis/" target="_blank"> Polsek Batangkuis</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>. </p><p>Hal itu disampaikannya didampingi istrinya kepada harianSIB.com, Jumat (29/5/2026) sore, di Lubukpakam. Dia berharap 2 orang terduga pelaku pencurian segera ditahan karena kelakuan terduga pelaku menunjukkan orang yang kebal hukum. </p><p>[adsense]</p><p>Ersa Barus menjelaskan, seringnya aksi pencurian sawit di ladangnya, dia bersama 5 orang di antaranya remaja dan anak-anak, melakukan patroli di areal kebun sawitnya, Sabtu (18/4/2026) malam, di Dusun IV Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. </p><p>Saat patroli, mereka melihat ada senter di tengah kebun sawit, sehingga mereka mengintai hendak menangkap pencuri. Setelah dekat, 2 orang terduga pencuri sawit berinisial SS dan IS sedang beraksi menurunkan buah sawit menggunakan egrek. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444901/sempat-buang-barang-bukti-pemilik-sabu-tak-berkutik-diamankan-polisi-di-siantar/">Sempat Buang Barang Bukti, Pemilik Sabu Tak Berkutik Diamankan Polisi di Siantar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat hendak ditangkap, kedua terduga melarikan diri ke areal persawahan dan dikejar hingga seorang dari keduanya yaitu berinsial SS berhasil ditangkap. Namun saat hendak ditangkap, SS melakukan perlawanan, sehingga terjadi duel mengakibatkan bagian pelipis SS mengalami luka. </p><p>Berhubung satu orang  terduga pelaku melarikan diri, malam itu SS dibawa ke rumahnya untuk diinterogasi siapa temannya yang kabur. Namun sejumlah orang yang diduga merupakan keluarga dari terduga SS mendatangi rumahnya, sehingga SS diserahkan kepada pihak keluarganya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tidak terima,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esra-barus/" target="_blank"> Esra Barus</a> selanjutnya membuat laporan pengaduan sembari menyerahkan barang bukti 50 janjang buat sawit, Minggu (19/4/2026), ke Mapolsek Batangkuis. </p><p>Ternyata, SS kemudian membuat laporan pengaduan dengan tuduhan penganiayaan secara bersama-sama di Mapolresta Deliserdang. Atas laporan itu, dia sudah dipanggil penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Batangkuis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-salija/" target="_blank"> AKP Salija</a>  dan Kanit Reskrim, Ipda Tabi&#039;ul Hidayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan, karena sebelumnya pelapor salah menyampaikan identitas terduga pelaku.</p><p>Menurut Kanit Reskrim, pihaknya belum bisa melakukan penahanan, karena masih ada hal yang akan dilengkapi agar unsur penahanan terpenuhi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4341_Korban-Pencurian-Minta-Polsek-Batangkuis-Tindaklanjuti-LP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444943/korban-pencurian-minta-polsek-batangkuis-tindaklanjuti-lp/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Dugaan Pemotongan Gaji Outsourcing, Disnaker Gunungsitoli Panggil Pihak Bandara Binaka dan CV Muara Kasih</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Dugaan Pemotongan Gaji Outsourcing, Disnaker Gunungsitoli Panggil Pihak Bandara Binaka dan CV Muara Kasih]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan terhadap sejumlah pekerja outsourcing di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, Sumate]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan terhadap sejumlah pekerja outsourcing di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-binaka/" target="_blank"> Bandara Binaka</a>, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Sebanyak 11 pekerja mengaku menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK), tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR), hak cuti tahunan, hingga diduga diberhentikan setelah mempertanyakan pemotongan gaji dan kontrak kerja kepada perusahaan outsourcing tempat mereka bekerja.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus tersebut memicu desakan agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan segera memeriksa sistem pengupahan, kontrak kerja, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, hingga dugaan intimidasi dalam hubungan industrial. Para pekerja berharap hak-hak normatif mereka dapat dipulihkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-walfrik-zebua/" target="_blank"> Walfrik Zebua</a>, kepada harianSIB.com, Jumat (29/5/2026), mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari SBSI terkait persoalan tersebut. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443853/dugaan-potong-gaji-pekerja-outsourcing-bandara-binaka-disorot/">Dugaan Potong Gaji Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Disorot</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Menurutnya, seluruh hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja diatur dalam kontrak kerja yang telah disepakati kedua belah pihak.</p><p>Ia menjelaskan, kontrak kerja dengan durasi dua bulan yang diterapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a> terhadap pekerja dinilai tidak menyalahi aturan apabila masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Kontrak kerja dua bulan maupun satu bulan bisa saja dilakukan sepanjang sesuai ketentuan dan disepakati dalam perjanjian kerja," ujarnya.</p><p>Terkait dugaan pemotongan gaji, Walfrik menyebut pihaknya masih perlu mendalami persoalan tersebut. Para pekerja sebelumnya mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp2,6 juta per bulan, sementara dalam aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan tercatat upah sebesar Rp3.228.949 atau sesuai UMK Kota Gunungsitoli. </p><p>[adsense]</p><p>Menurut Walfrik, persoalan tersebut bergantung pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.</p><p>Selain itu, ia juga menanggapi soal hak pekerja seperti THR, BPJS Kesehatan, cuti tahunan, hingga lembur. Menurutnya, BPJS Kesehatan merupakan hak wajib pekerja, sedangkan THR juga wajib diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun terkait cuti dan lembur bagi pekerja outsourcing, ia menyebut hal itu bergantung pada kesepakatan kerja antara pekerja dan perusahaan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443737/10-pekerja-outsourcing-bandara-binaka-diduga-diberhentikan-sepihak-usai-protes-gaji/">10 Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Diduga Diberhentikan Sepihak Usai Protes Gaji</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Walfrik menambahkan, pihaknya akan mengundang pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-binaka/" target="_blank"> Bandara Binaka</a> dan Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a> guna melakukan musyawarah terkait laporan dugaan pemberhentian sepihak terhadap para pekerja outsourcing tersebut. Jika mediasi di tingkat daerah tidak menemukan titik temu, maka penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada mediator hubungan industrial di tingkat provinsi.</p><p>"Kita berharap persoalan antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a> dan para pekerja dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4490_Terkait-Dugaan-Pemotongan-Gaji-Outsourcing--Disnaker-Gunungsitoli-Panggil-Pihak-Bandara-Binaka-dan-CV-Muara-Kasih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444942/terkait-dugaan-pemotongan-gaji-outsourcing-disnaker-gunungsitoli-panggil-pihak-bandara-binaka-dan-cv-muara-kasih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Sergai Tinjau Pembangunan dan Pelebaran Jalan Nasional di Seirampah</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Sergai Tinjau Pembangunan dan Pelebaran Jalan Nasional di Seirampah]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan, meninjau progres pembangunan dan pelebaran ruas jalan n]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>), H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adlin-tambunan/" target="_blank"> Adlin Tambunan</a>, meninjau progres pembangunan dan pelebaran ruas jalan nasional di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirampah/" target="_blank"> Seirampah</a>, Jumat (29/5/2026). </p><p>Dengan bersepeda dari Kantor Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> menuju lokasi pembangunan jalan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adlin-tambunan/" target="_blank"> Adlin Tambunan</a>, didampingi Kadis PUTR <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> Abdul Rahman Purba, untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus melihat kondisi arus lalu lintas selama pengerjaan berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam peninjauan tersebut, Adlin melihat secara langsung proses pengerjaan pelebaran badan jalan yang saat ini terus dikebut pihak pelaksana.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pembangunan/" target="_blank"> Pembangunan</a> dan pelebaran jalan nasional tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirampah/" target="_blank"> Seirampah</a>.</p><p>Adlin  menjelaskan, pembangunan jalan nasional ini merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>. Menurutnya, keberadaan jalan yang lebih luas dan tertata nantinya akan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengguna jalan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444931/idul-adha-1447-h-kejari-sergai-sembelih-dua-ekor-hewan-kurban/">Idul Adha 1447 H, Kejari Sergai Sembelih Dua Ekor Hewan Kurban</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kita melihat progres pembangunan terus berjalan. Memang saat ini ada beberapa titik yang menyebabkan perlambatan arus kendaraan karena sistem buka tutup diterapkan demi kelancaran pengerjaan proyek. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar bersabar dan tetap berhati-hati saat melintas,&quot; ujarnya.</p><p>Lebih lanjut Adlin menyampaikan, pembangunan pelebaran jalan nasional tersebut akan diteruskan hingga Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirampah/" target="_blank"> Seirampah</a>. Dengan adanya pelebaran jalan, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini sering terjadi di jalur utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirampah/" target="_blank"> Seirampah</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ke depan tentu semuanya akan lebih baik. Pelebaran jalan ini dilakukan di sisi kanan dan kiri sehingga kapasitas jalan semakin besar. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,&quot; jelasnya.</p><p>Atas nama Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>, Adlin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang terlibat dalam memprogramkan pembangunan dan pelebaran jalan nasional di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirampah/" target="_blank"> Seirampah</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Semoga pembangunan dapat berjalan lancar dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,&quot; ucapnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3434_Wabup-Sergai-Tinjau-Pembangunan-dan-Pelebaran-Jalan-Nasional-di-Seirampah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444941/wabup-sergai-tinjau-pembangunan-dan-pelebaran-jalan-nasional-di-seirampah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Truk Tabrak 3 Warga Hutabalang, 1 Anak Meninggal Dunia</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Truk Tabrak 3 Warga Hutabalang, 1 Anak Meninggal Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Peristiwa mengenaskan terjadi seketika saat beberapa warga tengah duduk santai di depan warung makan Mak Yona, di Huta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa mengenaskan terjadi seketika saat beberapa warga tengah duduk santai di depan warung makan Mak Yona, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hutabalang/" target="_blank"> Hutabalang</a>, Kecamatan Badiri, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), Kamis (28/5/2026) siang.</p><p>Satu unit mobil Canter BB 8012 NE pengangkut ternak ayam sedang melintas di Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan dari arah Sibolga menuju Padangsidimpuan tampak kehilangan kendali hingga menabrak warung makan yang mengakibatkan tiga warga di lokasi menjadi korban.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam hitungan menit, suasana mendadak ramai dan warga yang berada di lokasi kejadian bersiap melakukan aksi penyelamatan terhadap ketiga korban.</p><p>Sejumlah warga terlihat mengecek ke dalam kolong truk, mewanti-wanti korban terperosok di dalamnya. Jerit tangis yang diduga sebagai keluarga korban terdengar pilu memenuhi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444910/diduga-diterkam-buaya-jasad-seorang-pria-di-tapteng-dievakuasi-2/">Diduga Diterkam Buaya, Jasad Seorang Pria di Tapteng Dievakuasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Truk menghantam teralis, tembok bagian depan warung dan atap yang terbuat dari seng tampak roboh, sepeda motor Scoopy BB 2831 ML yang terparkir tak luput dari sasaran dumptruk.</p><p>Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan kejadian ini berlangsung sewaktu makan siang. Dia mengaku terkejut mendengar dentuman keras saat truk menghantam warung.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kalau pelan tadi pasti truk di depan yang ditabrak," tutur pria berkulit coklat tersebut.</p><p>Mengetahui adanya korban, sopir truk bersama warga langsung mengevakuasi korban guna memberikan pertolongan pertama. </p><p>[adsense]</p><p>Dikonfirmasi ke Kepala Satuan Lalu Lintas atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-lantas-tapteng/" target="_blank"> Kasat Lantas Tapteng</a>, AKP Dela Antomi, membenarkan kejadian tersebut.</p><p>Diterangkan, kejadian tersebut merenggut nyawa seorang anak dan dua korban lainnya mengalami luka.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang meninggal anak usia empat tahun. Dua lainnya luka ringan. Korban sudah di rumah duka sementara sopirnya telah diamankan di Mapolres Tapteng," ungkapnya kepada harianSIB.com via telepon, Jumat (29/5) sore.</p><p>Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan German Sitompul menyebut,   Kamis (28/5), dua korban sempat dibawa ke IGD.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Namun karena korban yang histeris membuat mereka dipulangkan ke rumah, tapi kemudian kembali lagi ke RSUD Pandan pada hari ini Jumat (29/5/2026) sore untuk memeriksakan kondisinya.</p><p>"Kita minta supaya korban dirawat inap. Satu korban yang luka di kepala. Kita minta agar keluarga membujuk korban agar lukanya dihecting," pungkas German. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2112_Truk-Tabrak-3-Warga-Hutabalang--1-Anak-Meninggal-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444940/truk-tabrak-3-warga-hutabalang-1-anak-meninggal-dunia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wajar-tanpa-pengecualian/" target="_blank"> Wajar Tanpa Pengecualian</a> (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, di Auditorium Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpk-ri/" target="_blank"> BPK RI</a> Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpk-ri/" target="_blank"> BPK RI</a> Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-binjai/" target="_blank"> Wali Kota Binjai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-amir-hamzah/" target="_blank"> Amir Hamzah</a>. </p><p>&quot;Kami bersyukur atas opini WTP yang berhasil diraih <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemko-binjai/" target="_blank">Pemko Binjai</a>, ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan," ucap Amir</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444919/pemko-tanjungbalai-raih-opini-wtp-tiga-kali-berturutturut-dari-bpk-ri/">Pemko Tanjungbalai Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK RI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Wali Kota juga menyampaikan, capaian ini merupakan kerja keras semua OPD, ASN dan dukungan semua elemen masyarakat sehingga menjadi motivasi bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemko-binjai/" target="_blank">Pemko Binjai</a> mewujudkan Kota Binjai yang Maju Sejahtera dan Berkelanjutan.</p><p>Pada kesempatan tersebut, BPK menyampaikan  opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemerintah Kota Binjai tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,&quot; ujar Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpk-ri/" target="_blank"> BPK RI</a> Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya.</p><p>Ia juga mengapresiasi kerja sama <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemko-binjai/" target="_blank">Pemko Binjai</a> selama proses pemeriksaan. BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apa pun.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpk-ri/" target="_blank"> BPK RI</a> Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada 7 daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Humbahas, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Simalungun, Pemko Tanjung Balai, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Tebingtinggi.</p><p>Acara turut dihadiri Ketua DPRD Binjai Hj K Gusuwartini, Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak, Inspektur Kota Binjai Henny Sri Dewi Sitepu, dan Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga TP Purba. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8225_Pemko-Binjai-Raih-Opini-WTP-dari-BPK-RI-Perwakilan-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444939/pemko-binjai-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-perwakilan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rayakan Idul Adha 1447-H, PTPN I Regional 1 Salat Ied dan Sembelih 16 Hewan Kurban</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rayakan Idul Adha 1447-H, PTPN I Regional 1 Salat Ied dan Sembelih 16 Hewan Kurban]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungmorawa(harianSIB.com)Merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PTP I (Persero) Regional 1 melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah da]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungmorawa<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Merayakan Hari Raya <a href="https://www.hariansib.com/tag/idul-adha-1447-hijriah/" target="_blank">Idul Adha 1447 Hijriah</a>, PTP I (Persero) Regional 1 melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah dan pemotongan hewan kurban sebanyak 16 ekor, yang dibagikan kepada masyarakat. </p><p>Hal itu disampaikan Region Head<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-i-regional-1/" target="_blank"> PTPN I Regional 1</a> dalam siaran persnya yang diterima harianSIB.com melalui Kasubbag Kesekretariatan dan Humas,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rahmat-kurniawan/" target="_blank"> Rahmat Kurniawan</a>, Jumat (29/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Salat Idul Adha diikuti Head Regional 1, karyawan beserta keluarga besar Regional 1, pengurus IKBI Regional 1, anak perusahaan PTPN I, serta masyarakat sekitar, dengan Imam Ustadz H Mudawali, Rabu (27/5/2026), di halaman parkir Kantor Regional 1 Tanjungmorawa.</p><p>Dalam kutbahnya, Prof Muzakir Samidan, menyampaikan, Idul Adha merupakan peristiwa besar dalam Islam yang mengajarkan umat Muslim untuk menumbuhkan keikhlasan, menghilangkan ego pribadi, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui ibadah kurban.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444900/iduladha-1447-h-pwi-sumut-sembelih-6-hewan-kurban/">Iduladha 1447 H, PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai Salat Ied, keluarga besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-i-regional-1/" target="_blank"> PTPN I Regional 1</a> menyembelih 16 ekor hewan kurban berasal dari perusahaan, pribadi karyawan dan keluarga besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-i-regional-1/" target="_blank"> PTPN I Regional 1</a>, terdiri dari 14 ekor sapi, 2 ekor kambing, di Masjid Ubudiyah Aulawiyah Tanjungmorawa dan 1 ekor disembelih di Masjid Al-Furqon Hamparanperak.  </p><p>Panitia kurban membagikan 1.017 kupon daging kurban kepada para pekurban dan masyarakat sekitar kantor, yakni Desa Buntubedimbar, Desa Limaumanis dan Desa Tanjungmorawa A. Sementara, di sekitar unit tembakau Regional 1, sebanyak 80 bingkisan daging kurban dibagikan kepada masyarakat Desa Klumpang Kebun.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bagian SDM dan Sekretariat Regional 1, menyampaikan, melalui peringatan Idul Adha,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-i-regional-1/" target="_blank"> PTPN I Regional 1</a> berharap dapat terus mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat sekitar sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan perusahaan maupun masyarakat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5658_Rayakan-Idul-Adha-1447-H--PTPN-I-Regional-1-Salat-Ied-dan-Sembelih-16-Hewan-Kurban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444938/rayakan-idul-adha-1447h-ptpn-i-regional-1-salat-ied-dan-sembelih-16-hewan-kurban/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor antar Kabupaten, 3 Ditembak</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor antar Kabupaten, 3 Ditembak]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Tim Jatanras Ditreskrimum menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Tim Jatanras Ditreskrimum menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat di Sumatera Utara.</p><p>Penangkapan berlangsung dramatis yang disertai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas.</p><p>[adsense]</p><p>Bukan itu saja, para pelaku juga nekat menabrak kendaraan polisi hingga menerobos portal perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, dua personel mengalami luka-luka dan satu unit mobil milik Tim Jatanras mengalami kerusakan parah.</p><p>Upaya penangkapan itu, petugas memberikan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku namun komplotan tersebut tetap melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444936/alfamidi-gelar-edukasi-pola-asuh-positif-untuk-orang-tua-di-binjai/">Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orang Tua di Binjai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 dari 5 pelaku dengan menembak kakinya.</p><p>Direktur Reserse Kriminal Umum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricko-taruna-mauruh/" target="_blank"> Ricko Taruna Mauruh</a>, didampingi Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari dua laporan polisi yang dibuat korban Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri pada 8 Mei dan 25 Mei 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Diketahui korban Konsar melaporkan rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibobol maling dan kehilangan satu unit sepeda motor. Sementara Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.</p><p>&quot;Menindaklanjuti laporan tersebut, kami membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras untuk memback-up Polres dalam pengungkapan kasus curanmor. Hasilnya, lima tersangka yang seluruhnya residivis berhasil ditangkap dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur,&quot; ujar Ricko, saat konferensi pers, di Mapolda Sumut, Jumat (29/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 35 lokasi berbeda di wilayah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun hingga Pematangsiantar.</p><p>Kelima tersangka masing-masing berinisial H alias I (48), warga Batang Kuis; IP alias K (49), warga Kabupaten Langkat; I alias IW (37), warga Deli Tua; J alias M (43), warga Serdang Bedagai; serta M alias W alias KL (42), warga Serdang Bedagai.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi menyebut, tersangka IP alias K berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengemudi dan perencana aksi. Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi lokasi, mengangkat sepeda motor hasil curian, merental mobil operasional, hingga menyediakan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.</p><p>Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil dan satu gunting baja yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Satu unit mobil hasil kejahatan lainnya masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ricko menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara.</p><p>&quot;Tim Jatanras Ditreskrimum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan masyarakat,&quot; tandasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9753_Polda-Sumut-Tangkap-5-Orang-Komplotan-Curanmor-antar-Kabupaten--3-Ditembak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444937/polda-sumut-tangkap-5-orang-komplotan-curanmor-antar-kabupaten-3-ditembak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orang Tua di Binjai</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orang Tua di Binjai]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)PT Midi Utama Indonesia Tbk melalui Alfamidi Branch Medan menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bert]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-midi-utama-indonesia/" target="_blank">PT Midi Utama Indonesia</a> Tbk melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alfamidi/" target="_blank"> Alfamidi</a> Branch Medan menggelar kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-corporate-social-responsibility/" target="_blank"> Corporate Social Responsibility</a> (CSR) bertajuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edukasi-keluarga-balita/" target="_blank"> Edukasi Keluarga Balita</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pola-asuh-positif-balita/" target="_blank"> Pola Asuh Positif Balita</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alfamidi/" target="_blank"> Alfamidi</a> Samanhudi Binjai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-binjai/" target="_blank"> Kota Binjai</a>, Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta terdiri dari balita, orang tua, remaja hingga lansia. Masyarakat tampak antusias mengikuti sesi edukasi mengenai pentingnya pola asuh positif untuk mendukung tumbuh kembang anak.</p><p>Selain edukasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alfamidi/" target="_blank"> Alfamidi</a> juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan sederhana seperti pengukuran lingkar kepala balita dan penimbangan berat badan sebagai upaya pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444815/bobby-nasution-salat-idul-adha-bersama-ribuan-warga-binjai-pemprov-sumut-salurkan-167-hewan-kurban-2/">Bobby Nasution Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Branch Manager<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alfamidi/" target="_blank"> Alfamidi</a> Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-robert-hary-andika/" target="_blank"> Robert Hary Andika</a>, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan keluarga dan tumbuh kembang anak sejak usia dini.</p><p>&quot;Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh positif agar anak dapat tumbuh sehat, aktif, dan berkembang secara optimal,&quot; kata Robert.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Materi edukasi disampaikan oleh Petugas Promosi Kesehatan (Promkes) Binjai Estate, Masda. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan, pola asuh yang baik berperan penting dalam membentuk karakter, kesehatan mental, serta perkembangan anak di masa depan.</p><p>Salah satu peserta, Leni, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut karena memberikan tambahan pengetahuan bagi para orang tua.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kegiatan seperti ini sangat membantu kami untuk lebih memahami cara mendidik dan mendampingi anak dengan baik,&quot; ujarnya.</p><p>Melalui kegiatan ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alfamidi/" target="_blank"> Alfamidi</a> berharap edukasi mengenai kesehatan keluarga dan pola pengasuhan anak dapat terus menjangkau masyarakat luas sekaligus mempererat hubungan perusahaan dengan warga sekitar. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6490_Alfamidi-Gelar-Edukasi-Pola-Asuh-Positif-untuk-Orang-Tua-di-Binjai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444936/alfamidi-gelar-edukasi-pola-asuh-positif-untuk-orang-tua-di-binjai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Air Putih Cek Lokasi Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba yang Dibakar Warga</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Air Putih Cek Lokasi Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba yang Dibakar Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Air Putih Polres Batubara mengecek l]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-air-putih/" target="_blank">Polsek Air Putih</a> Polres Batubara mengecek lokasi gubuk yang dibakar warga karena diduga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu, Kamis malam (28/5/2026).</p><p>Pengecekan tersebut dilakukan atas arahan Kapolsek Air Putih AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rahmad-r-hutagaol/" target="_blank"> Rahmad R Hutagaol</a>, diwakili Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat, bersama personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-air-putih/" target="_blank">Polsek Air Putih</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa terjadi sekira pukul 20.30 WIB di Dusun IX Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, tepatnya di area perladangan milik seorang warga bernama Cun Lay.</p><p>Berdasarkan keterangan saksi Ilham selaku Kepala Dusun IX Desa Laut Tador, warga merasa resah terhadap keberadaan gubuk yang diduga sering digunakan oleh orang tidak dikenal sebagai tempat mengonsumsi narkotika. Karena keresahan tersebut, warga kemudian membakar  gubuk tersebut dan selanjutnya melaporkannya kepada pihak Kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444934/polda-sumut-gagalkan-penyeludupan-narkotika-jaringan-internasional-30-kg-sabu-diamankan/">Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mendapat informasi tersebut, personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-air-putih/" target="_blank">Polsek Air Putih</a> segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi di tempat kejadian perkara (TKP).</p><p>Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu unit timbangan elektrik, tiga mancis, empat pipet, serta satu bungkus plastik klip transparan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain melakukan dokumentasi dan pendataan saksi-saksi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.</p><p>Kapolsek Air Putih AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rahmad-r-hutagaol/" target="_blank"> Rahmad R Hutagaol</a>, yang dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026), melalui WhatsApp, menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_401_Polsek-Air-Putih-Cek-Lokasi-Gubuk-Diduga-Tempat-Penyalahgunaan-Narkoba-yang-Dibakar-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444935/polsek-air-putih-cek-lokasi-gubuk-diduga-tempat-penyalahgunaan-narkoba-yang-dibakar-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba  menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogra]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Direktorat Reserse Narkoba  menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia&ndash;Indonesia. Seorang kurir berhasil ditangkap dalam operasi gabungan di Perairan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>.</p><p>Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekira pukul 07.40 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reserse Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andy-arisandi/" target="_blank"> Andy Arisandi</a> mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444925/polisi-diserang-saat-gerebek-pengedar-sabu-di-medan/">Polisi Diserang saat Gerebek Pengedar Sabu di Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,&quot; ujar Andy, Jumat (29/5/2026).</p><p>Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.</p><p>Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,&quot; ucapnya.</p><p>Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik," katanya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3528_Polda-Sumut-Gagalkan-Penyeludupan-Narkotika-Jaringan-Internasional--30-Kg-Sabu-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444934/polda-sumut-gagalkan-penyeludupan-narkotika-jaringan-internasional-30-kg-sabu-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lom Lom Suwondo Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Patumbak</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lom Lom Suwondo Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Patumbak]]></title>
            <description><![CDATA[Deliserdang(harianSIB.com)Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, meninjau rumah warga terdampak angin puting beliung di Desa Patumbak I,]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Deliserdang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Bupati Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lom-lom-suwondo/" target="_blank"> Lom Lom Suwondo</a>, meninjau rumah warga terdampak angin puting beliung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-patumbak-i/" target="_blank"> Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patumbak/" target="_blank"> Patumbak</a> I</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patumbak/" target="_blank"> Patumbak</a>, Jumat (29/5/2026).</p><p>Bencana yang terjadi pada Kamis (28/5/2026) sore itu, menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan pada bagian atap hingga struktur bangunan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Hari ini kita mengunjungi masyarakat Kabupaten Deliserdang yang ditimpa bencana puting beliung. Kita melihat ada rumah yang hancur dan kondisi ini tentu cukup memprihatinkan,&quot; ujar Lom Lom.</p><p>Berdasarkan data sementara, terdapat 19 rumah terdampak di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-patumbak-i/" target="_blank"> Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patumbak/" target="_blank"> Patumbak</a> I</a>. Sebanyak 15 rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang, sementara empat rumah mengalami kerusakan berat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444923/pengembangan-rsud-bangunpurba-menuju-tipe-c-dimulai/">Pengembangan RSUD Bangunpurba Menuju Tipe C Dimulai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pemerintah Kabupaten Deliserdang saat ini melakukan penanganan bersama BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perkimtan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Untuk rumah rusak berat, pemerintah mengupayakan rekonstruksi agar kembali layak ditempati.</p><p>&quot;Kita sedang berupaya agar rumah warga yang rusak berat bisa direkonstruksi dan ditempati kembali,&quot; tambahnya,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain meninjau lokasi bencana, Lom Lom juga mengunjungi posko kesehatan di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-patumbak-i/" target="_blank"> Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patumbak/" target="_blank"> Patumbak</a> I</a> dan menyerahkan bantuan berupa sembako, makanan siap saji, tenda gulung, serta makanan anak-anak.</p><p>Dinas Kesehatan juga diminta untuk memantau kondisi warga terdampak, terutama masyarakat yang sementara tinggal di rumah kerabat maupun tempat penampungan sementara di kantor desa.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-patumbak-i/" target="_blank"> Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patumbak/" target="_blank"> Patumbak</a> I</a>, Irwansyah Lubis, mengatakan, puting beliung terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, saat hujan deras dan angin kencang melanda wilayah desa.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah desa bersama masyarakat langsung bergotong royong membantu warga terdampak dan memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang.</p><p>&quot;Kehadiran Wakil Bupati menjadi pelipur lara bagi masyarakat kami. Pemerintah daerah juga langsung mengoordinasikan OPD terkait agar rumah warga segera diperbaiki,&quot; ujar Irwansyah.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia juga mengingatkan warga agar lebih memperhatikan konstruksi bangunan rumah mengingat wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patumbak/" target="_blank"> Patumbak</a> I dikenal sebagai daerah lintasan angin.</p><p>&quot;Patumbak I ini termasuk daerah pusaran angin. Karena itu masyarakat perlu memahami bagaimana membangun rumah yang lebih kuat dan aman,&quot; tutupnya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8511_Lom-Lom-Suwondo-Tinjau-dan-Salurkan-Bantuan-Korban-Puting-Beliung-di-Patumbak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444933/lom-lom-suwondo-tinjau-dan-salurkan-bantuan-korban-puting-beliung-di-patumbak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Momentum Idul Adha 1447H Lebih dari Sekadar Ibadah</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Momentum Idul Adha 1447H Lebih dari Sekadar Ibadah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Hari Raya Iduladha 1447H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyembelih 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing, di]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Hari Raya Iduladha 1447H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) menyembelih 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing, di pelataran parkiran <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Jumat (29/5/2026).</p><p>Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah adanya penyerahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a>, bersama Wakajati Eko Adhyaksono, kepada panitia pelaksana kurban <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Penyerahan hewan kurban itu juga dihadiri Asisten Pengawasan (Aswas) Agung Ardiyanto dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, yang dilanjutkan dengan penyembelihan," sebut Kasi Penkum/Humas Rizaldi, dalam keterangan persnya, Jumat (29/5/2026).</p><p>Disebutkan, pemotongan daging kurban dilakukan secara bahu membahu oleh Tim Panitia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kurban/" target="_blank"> Kurban</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444900/iduladha-1447-h-pwi-sumut-sembelih-6-hewan-kurban/">Iduladha 1447 H, PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Daging kurban didistribusikan kepada para pegawai Kejatisu, pegawai PPNPN, petugas pengamanan serta Pramubakti, yang diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kajati bersama Wakajati dan Aswas Agung Arfiyanto.</p><p>Selain itu, penyaluran daging qurban juga diberikan kepada marbot masjib, para pensiunan pegawai Kejato Sumut atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, para guru, petugas penyapu jalan dan pengangkut sampah dari dinas kebersihan hingga Kepling dan warga sekitar kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kajati Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> menyampaikan, momentum Idul Adha ini lebih dari sekedar pelaksanaan ibadah, tetapi menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> kepada masyarakat, yang mencerminkan nilai keikhlasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.</p><p>Pada kesempatan itu, ia mengajak pegawai dan insan pers makan bersama yang digelar di pelataran masjid AL-Qisth yang dilanjutkan salat jumat bersama. </p><p>[adsense]</p><p>Tampak turut hadiri di kegiatan itu, mantan Jamwas Kejagung yang juga pernah Kajati Sumut Dr H Muhammad Yusni.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2300_Kejati-Sumut-Sembelih-13-Sapi-dan-2-Kambing--Muhibuddin--Momentum-Idul-Adha-1447H-Lebih-dari-Sekadar-Ibadah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444932/kejati-sumut-sembelih-13-sapi-dan-2-kambing-muhibuddin-momentum-idul-adha-1447h-lebih-dari-sekadar-ibadah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Idul Adha 1447 H, Kejari Sergai Sembelih Dua Ekor Hewan Kurban</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Idul Adha 1447 H, Kejari Sergai Sembelih Dua Ekor Hewan Kurban]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai) menyembelih dua ekor hewan kurban di momen Idul Adha 1447 H dan dibagikan kepa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai) menyembelih dua ekor hewan kurban di momen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-idul-adha/" target="_blank"> Idul Adha</a> 1447 H dan dibagikan kepada pegawai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-sergai/" target="_blank"> Kejari Sergai</a> serta masyarakat sekitar, Jumat (29/5/2026), di Halaman Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-sergai/" target="_blank"> Kejari Sergai</a> di Seirampah.</p><p>Hewan kurban yang disembelih terdiri dari satu ekor sapi yang merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai sebagai bentuk dukungan serta sinergitas antara pemerintah daerah dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-sergai/" target="_blank"> Kejari Sergai</a>. Serta satu ekor kambing yang merupakan pemberian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amriyata/" target="_blank"> Amriyata</a>, sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur kepada masyarakat serta keluarga besar institusi kejaksaan.</p><p>[adsense]</p><p>Penyembelihan hewan kurban tersebut berlangsung penuh kebersamaan dan kekeluargaan, sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya mempererat silaturahmi antarpegawai dan masyarakat sekitar.</p><p>Kajari Sergai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amriyata/" target="_blank"> Amriyata</a>, mengatakan, momentum Hari Raya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-idul-adha/" target="_blank"> Idul Adha</a> menjadi pengingat pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan dan kepedulian terhadap sesama.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444913/iduladha-1447-h-perusahaan-salurkan-10-hewan-kurban-untuk-masjid-di-sekitar-operasional/">Iduladha 1447 H, Perusahaan Salurkan 10 Hewan Kurban untuk Masjid di Sekitar Operasional</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Melalui kegiatan kurban ini, kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan mempererat kebersamaan, baik di lingkungan kejaksaan maupun dengan masyarakat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-idul-adha/" target="_blank"> Idul Adha</a> mengajarkan kita untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial dan keikhlasan dalam membantu sesama," ujarnya.</p><p>Ia berharap, kegiatan kurban yang dilaksanakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-sergai/" target="_blank"> Kejari Sergai</a> ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima serta menjadi sarana memperkuat hubungan silaturahmi antara institusi kejaksaan dengan masyarakat. (*)</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_636_Idul-Adha-1447-H--Kejari-Sergai-Sembelih-Dua-Ekor-Hewan-Kurban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444931/idul-adha-1447-h-kejari-sergai-sembelih-dua-ekor-hewan-kurban/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Siantar Barat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Siantar Barat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Barat dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Respon cepat ditunjukkan jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-siantar-barat/" target="_blank">Polsek Siantar Barat</a> dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Sudirman Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. </p><p>Perselisihan yang sempat memanas itu akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan problem solving di <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-siantar-barat/" target="_blank">Polsek Siantar Barat</a>, Kamis (28/5/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB antara RSM (31), warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dengan EK (53), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.</p><p>Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pihak EK kemudian mendatangi Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-siantar-barat/" target="_blank">Polsek Siantar Barat</a> untuk membuat laporan pengaduan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444845/polres-pematangsiantar-amankan-sholat-idul-adha-ribuan-jamaah-beribadah-khusyuk/">Polres Pematangsiantar Amankan Sholat Idul Adha, Ribuan Jamaah Beribadah Khusyuk</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote> Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan bergerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.</p><p>Sekitar pukul 12.30 WIB, Bhabinkamtibmas mendatangi rumah masing-masing pihak dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi di Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-siantar-barat/" target="_blank">Polsek Siantar Barat</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya memilih berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, di kemudian hari.</p><p>Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus dugaan penganiayaan itu resmi diselesaikan melalui problem solving.</p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga kerukunan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan tempat tinggal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.</p><p>&quot;Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,&quot; ujar Raja.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4547_Polsek-Siantar-Barat-Damaikan-Kasus-Dugaan-Penganiayaan-Lewat-Problem-Solving.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444930/polsek-siantar-barat-damaikan-kasus-dugaan-penganiayaan-lewat-problem-solving/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Simalungun Raih WTP LKPD Tiga Kali Berturut-turut</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Simalungun Raih WTP LKPD Tiga Kali Berturut-turut]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriks]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. </p><p>Keberhasilan ini menandai pencapaian ketiga secara berturut-turut, sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paula-henry-simatupang/" target="_blank"> Paula Henry Simatupang</a>, menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/-anton-achmad-saragih/" target="_blank"> Anton Achmad Saragih</a> bersama Ketua DPRD, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sugiarto/" target="_blank">Sugiarto</a> didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora dan Kepala Inspektorat, Roganda Sihombing di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat, (29/5/2026). </p><p>Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paula-henry-simatupang/" target="_blank"> Paula Henry Simatupang</a></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444928/petani-di-silimakuta-banyak-menjual-jagung-sistem-quotjagung-babatquot/">Petani di Silimakuta Banyak Menjual Jagung Sistem &quot;Jagung Babat&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>menjelaskan bahwa, opini yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional dari para pemeriksa, yang didasarkan pada penilaian mendalam terhadap beberapa aspek penting, meliputi kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. </p><p>"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat, atas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lkpd/" target="_blank"> LKPD</a> Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a>," tegas Paula sembari menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, Paula menegaskan bahwa kemampuan daerah dalam mempertahankan opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a> selama tiga tahun berturut-turut bukanlah hal yang mudah. Melainkan hasil dari kerja keras, komitmen yang tinggi, serta konsistensi seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. </p><p>Hal itu menjadi indikator kuat bahwa sistem pengelolaan keuangan di daerah tersebut telah berjalan dengan baik dan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anton-achmad-saragih/" target="_blank"> Anton Achmad Saragih</a>, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Disebutkan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan telah berjalan secara profesional, independen, objektif, dan penuh dengan integritas.</p><p> "Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara," ucap Bupati.</p><p>[adsense]</p><p>"Opini yang diberikan BPK ini bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan juga bentuk evaluasi yang berharga sekaligus motivasi kuat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel," sebut bupati.</p><p>Lebih lanjut, bupati menegaskan bahwa perolehan opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a> ini tidak dipandang sebagai tujuan akhir dari perjalanan pemerintahan, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses perbaikan yang terus berkelanjutan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good governance.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami sepenuhnya menyadari bahwa capaian yang telah diraih ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi kualitasnya. Seluruh rekomendasi serta catatan penting yang disampaikan BPK dalam hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian serius bagi kami," tandas Bupati. </p><p>Sebagai bentuk komitmen lanjutan,  <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6850_Pemkab-Simalungun-Raih-WTP-LKPD-Tiga-Kali-Berturut-turut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444929/pemkab-simalungun-raih-wtp-lkpd-tiga-kali-berturutturut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Petani di Silimakuta Banyak Menjual Jagung Sistem &quot;Jagung Babat&quot;</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 18:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Petani di Silimakuta Banyak Menjual Jagung Sistem "Jagung Babat"]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Petani di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dan sekitarnya banyak menjual jagungnya dengan sistem ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Petani di wilayah Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/silimakuta/" target="_blank">Silimakuta</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> dan sekitarnya banyak menjual jagungnya dengan sistem "jagung babat". Hal itu membuat pebisnis jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a> kering<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mengeluh/" target="_blank"> mengeluh</a>.</p><p>Jagung babat ini istilah dari bahasa setempat. Artinya, petani menjual tanaman jagungnya di usia 4 bulan, dimana daunnya masih hijau dan buahnya belum layak panen. Tanaman itu dibabat habis bersama pokoknya, kemudian dijual.</p><p>[adsense]</p><p>Harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a> dibandrol pembeli seharga Rp 500 ribu sampai Rp 900 ribu per rante. Yang membabat jagung pembelinya langsung.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-petani/" target="_blank"> Petani</a> tinggal terima uang. Informasinya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a> itu untuk makanan ternak lembu milik perusahaan swasta di Kabupaten Karo.</p><p>"Harganya tergantung kesuburan tanaman jagung. Kalau pokok jagung mencapai 2 meter lebih, dihargai Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribu per rante. Kalau ukuran pokok jagungnya kecil, Rp 500 ribu per rante. Hal ini sudah saya lakukan," kata seorang petani jagung daerah itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lermin-purba/" target="_blank"> Lermin Purba</a>, Jumat (29/05/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444887/pedagang-minta-pohon-di-jalur-wisata-parapat-dirawat/">Pedagang Minta Pohon di Jalur Wisata Parapat Dirawat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Petani menjual jagungnya dengan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a>, karena dinilai lebih simpel dan menguntungkan dari pada menjual jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a> kering. Pasalnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a> hanya membutuhkan tempo 4 bulan, sedangkan menjadikan jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a> kering dengan waktu 6-7 bulan, dengan hasil produksi yang belum pasti.</p><p>"Kalau menjadikan jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a>, masih banyak tantangannya, seperti hama dan harga. Sedangkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a>, minim tantangan, karena tanaman jagung masih hijau dan buahnya masih muda sudah bisa dibabat, dengan harga segitu," kata petani itu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Adanya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a> itu, yang sudah berlangsung sekira 5 tahun terakhir, membuat pebisnis jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mengeluh/" target="_blank"> mengeluh</a>. Hal tersebut diutarakan seorang pebisnis jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a> wilayah itu, R Purba.</p><p>"Sudah susah sekarang ini, gara-gara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a> itu. Untuk mengumpulkan jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a> kering sebanyak 2 ton per bulan pun sudah sulit," keluhnya seraya menyebut, sebelum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jagung-babat/" target="_blank"> jagung babat</a> ada, pihaknya dapat mengumpulkan jagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biji/" target="_blank"> biji</a> kering sebanyak 10 ton per bulan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7998_Petani-di-Silimakuta-Banyak-Menjual-Jagung-Sistem--quot-Jagung-Babat-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444928/petani-di-silimakuta-banyak-menjual-jagung-sistem-quotjagung-babatquot/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 18:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perkembangan persidangan perkara proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) di Pengadilan Tipikor Medan dalam beberapa pekan ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perkembangan persidangan perkara proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) di Pengadilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> Medan dalam beberapa pekan terakhir dinilai mulai memperjelas substansi perkara yang tengah bergulir. </p><p>Dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (29/5/2026) sejumlah keterangan saksi ahli, akademisi, notaris hingga mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengarah pada pandangan bahwa persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek administratif pertanahan dibanding tindak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pidana/" target="_blank"> pidana</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam berbagai agenda persidangan, pembahasan banyak menyoroti mekanisme penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a>, status hukum lahan eks HGU, hingga interpretasi aturan terkait kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara.</p><p>Pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> 8 April 2026, saksi dari unsur notaris dan PPAT menerangkan bahwa status tanah HGB PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a> secara hukum dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui mekanisme yang berlaku di BPN.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/444856/digital-evidance-dan-tantangan-pembuktian-kejahatan-berbasis-kecerdasan-buatan/">Digital Evidance dan Tantangan Pembuktian Kejahatan Berbasis Kecerdasan Buatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Dalam persidangan juga dijelaskan bahwa proses administrasi pertanahan dan transaksi konsumen telah dilakukan sesuai prosedur. Keterangan tersebut dinilai memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat dan konsumen yang membeli properti di kawasan KDM.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> 13 April 2026, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nurhasan Ismail, menjelaskan bahwa HGB PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a> diperoleh melalui mekanisme pemberian hak sebagaimana diatur dalam Pasal 85 Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, bukan perubahan hak sebagaimana dimaksud Pasal 163 aturan yang sama.</p><p>Menurutnya, kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara tidak dapat diterapkan secara otomatis maupun sepihak karena hingga kini belum terdapat petunjuk teknis yang jelas dari Kementerian ATR/BPN mengenai pelaksanaannya.</p><p>[adsense]</p><p>Ahli juga menegaskan bahwa sebelum PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a> mengajukan permohonan hak, HGU <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II terlebih dahulu dilepaskan sehingga tanah tersebut berubah status menjadi tanah negara atau tanah eks HGU. Setelah itu, pemerintah memberikan HGB baru kepada PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a>.</p><p>Dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> yang sama, Ahli Hukum Bisnis Universitas Diponegoro, Prof. Nindyo Pramono, menjelaskan bahwa mekanisme inbreng atau quasi inbreng merupakan praktik korporasi yang lazim dan sah secara hukum.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Ia menyebut, ketika tanah diinbrengkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II kepada anak perusahaannya, PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a>, maka secara hukum kepemilikan tanah beralih kepada PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a>, sementara <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II memperoleh kompensasi berupa saham.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Keterangan tersebut kembali diperkuat dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> 15 April 2026 oleh Ahli Hukum Administrasi Negara yang menyatakan tidak terdapat kewajiban eksplisit mengenai penyerahan 20 persen lahan dalam mekanisme pemberian HGB baru. Selain itu, ketentuan tersebut dinilai masih menimbulkan multitafsir karena belum memiliki petunjuk teknis dan skema implementasi yang rinci.</p><p>Ahli juga menegaskan bahwa apabila ketentuan tersebut diterapkan, bentuk penyerahannya harus berupa tanah dan tidak dapat diganti dengan uang.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, dalam persidangan 21 April 2026, Ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dr. Dian Puji N. Simatupang menjelaskan bahwa tindak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pidana/" target="_blank"> pidana</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> harus memenuhi unsur adanya kerugian negara nyata, keuntungan pribadi, serta niat jahat atau mens rea.</p><p>Dalam persidangan tersebut, para ahli menyebut belum terlihat adanya keuntungan pribadi yang diterima para terdakwa maupun kerugian negara yang dapat dibuktikan secara nyata.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, belum terealisasinya kewajiban penyerahan 20 persen lahan dinilai tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pidana/" target="_blank"> pidana</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>. Terlebih, belum tersedianya petunjuk teknis dari Kementerian ATR/BPN disebut menjadi kendala utama pelaksanaan ketentuan tersebut.</p><p>Perkembangan persidangan semakin mengarah pada aspek administratif ketika mantan pejabat Kanwil BPN Sumatera Utara dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> 27 April 2026 menjelaskan bahwa HGU sebelumnya telah dilepaskan menjadi tanah negara sebelum diterbitkan HGB baru kepada PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, proses tersebut telah mengikuti mekanisme administrasi pertanahan yang berlaku dan bukan merupakan perubahan hak sebagaimana yang dipersoalkan sebelumnya.<hr></p><p>Dari keseluruhan rangkaian persidangan, mayoritas keterangan saksi dan ahli dinilai lebih mengarah pada penegasan aspek administrasi pertanahan, interpretasi regulasi, serta mekanisme hukum agraria.</p><p>[adsense]</p><p>Sejauh ini, arah persidangan juga disebut memperkuat pandangan bahwa proses penerbitan HGB PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/ndp/" target="_blank">NDP</a> memiliki dasar hukum dan dilakukan melalui prosedur administratif yang sah.</p><p>Dengan perkembangan tersebut, masyarakat maupun konsumen di kawasan proyek KDM dinilai tetap memiliki kepastian hukum atas kepemilikan hunian mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya yang menegaskan hak-hak konsumen tetap menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini.</p><p>Hingga kini, persidangan di Pengadilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> Medan masih berlanjut dengan fokus pembahasan yang dinilai semakin mengerucut pada aspek administratif pertanahan dan interpretasi regulasi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7901_Dugaan-Korupsi-Perkara-CitraLand-Dinilai-Mengarah-ke-Persoalan-Administratif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444927/dugaan-korupsi-perkara-citraland-dinilai-mengarah-ke-persoalan-administratif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>