<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 15:56:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Grosir Fuad Jalan Ama]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun, Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area.</p><p>Seorang tersangka pelaku, Ridwan alias Iwan (35) warga Jalan Amaliun, berhasil ditangkap setelah beberapa hari melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP M Ainul Yaqin</a>, Selasa (30/6/2026) mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (<a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>) yang dengan jelas merekam aksi pelaku saat mengambil HP milik korban.</p><p>"Aksi tersangka terekam kamera <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>. Dari ciri-ciri yang sudah dikenali, tersangka berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Halat, Medan," ujar Yaqin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446268/ngaku-kompol-pria-berseragam-polisi-gelapkan-motor-satpol-pp-di-belakang-kantor-wali-kota-medan/">Ngaku Kompol, Pria Berseragam Polisi Gelapkan Motor Satpol PP di Belakang Kantor Wali Kota Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Syafmaiyunir Sufi (47) warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, saat itu datang ke Grosir Fuad untuk membeli rokok.</p><p>Usai memesan rokok, korban tanpa sadar meletakkan handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 warna hitam miliknya di atas meja grosir.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Setelah menerima rokok yang dibeli, korban yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur langsung meninggalkan lokasi," jelas Kapolsek.</p><p>Beberapa saat kemudian lanjutnya, korban menyadari HP miliknya tertinggal dan segera kembali ke grosir. Namun saat dicari, handphone yang ditaksir bernilai sekitar Rp 20 juta tersebut sudah tidak berada di tempat.</p><p>[adsense]</p><p>"Korban bersama penjaga grosir kemudian memeriksa rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>. Dari rekaman itu terlihat seorang pria yang berada tepat di samping korban mengambil HP tersebut ketika situasi sedang lengah," katanya.</p><p>Lebih lanjut, merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Berbekal rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis bersama tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>"Ridwan ditangkap di kawasan Jalan Halat setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.</p><p>Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil HP milik korban. Ia juga mengaku menjual handphone tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jalan Denai dengan harga hanya Rp 650 ribu," jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ditambahkan Yaqin, hasil penjualan handphone digunakan tersangka untuk membeli pakaian dan bermain judi online.</p><p>"Anggota saya saat ini masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan handphone korban serta mengidentifikasi pembeli barang hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4600_Terekam-CCTV--Pencuri-HP-Rp-20-Juta-di-Grosir-Fuad-Amaliun-Dibekuk-Polsek-Medan-Area.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446295/terekam-cctv-pencuri-hp-rp-20-juta-di-grosir-fuad-amaliun-dibekuk-polsek-medan-area/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi dengan BNPT, Pemprov Sumut Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi dengan BNPT, Pemprov Sumut Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pen]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan dini terhadap paham ekstremisme dan terorisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.</p><p>Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-surya/" target="_blank"> Sumut Surya</a> saat menerima audiensi delegasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnpt/" target="_blank"> BNPT</a> di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026). "Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota," ujar Surya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Surya juga menegaskan bahwa penanganan isu radikalisme di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan dinamika sosial di daerah. Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap memicu konflik adalah sengketa lahan, yang apabila tidak dimitigasi dengan baik berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.</p><p>"Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat," tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446275/aswin-parinduri-apresiasi-perbaikan-jalan-hutaimbarusipiongot-gerakkan-ekonomi-warga/">Aswin Parinduri Apresiasi Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Gerakkan Ekonomi Warga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnpt/" target="_blank"> BNPT</a> Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026&ndash;2029.</p><p>Menurutnya, berdasarkan amanat Perpres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur serta melaporkan capaian implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 secara berkala.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kebijakan RAN PE 2026&ndash;2029 ini dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, masyarakat sipil,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnpt/" target="_blank"> BNPT</a>, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna membangun resiliensi atau daya tahan masyarakat dari tingkat lokal," katanya.</p><p>BNPT juga mengharapkan dukungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a>, terutama dalam alokasi anggaran daerah guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan di lapangan. Langkah preventif tersebut dinilai penting mengingat adanya indikasi sebagian kelompok masyarakat mulai terpapar paham ekstremisme.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada," tegas Elvan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_814_Perkuat-Sinergi-dengan-BNPT--Pemprov-Sumut-Dukung-Program-Pencegahan-Ekstremisme-dan-Terorisme.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446294/perkuat-sinergi-dengan-bnpt-pemprov-sumut-dukung-program-pencegahan-ekstremisme-dan-terorisme/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Implementasi Sistem Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Sibolga Berjalan Lancar</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Implementasi Sistem Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Sibolga Berjalan Lancar]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Pelabuhan Sibolga terus memperkuat transformasi digital melalui implementasi sistem pembayaran nontunai (cashless) ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pelabuhan-sibolga/" target="_blank">Pelabuhan Sibolga</a> terus memperkuat transformasi digital melalui implementasi sistem pembayaran non-tunai (cashless) yang telah diberlakukan sejak, Senin (1/6/2026) lalu sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.</p><p>Sejak implementasinya, proses transaksi pembayaran berlangsung dengan lancar melalui mekanisme non-tunai yang mudah, cepat, aman, dan praktis termasuk pengguna jasa pelabuhan juga menunjukkan respons yang positif serta mampu beradaptasi dengan baik terhadap sistem pembayaran digital yang telah diterapkan.</p><p>[adsense]</p><p>Keberhasilan implementasi program ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara perusahaan, mitra kerja, dan seluruh pengguna jasa dalam mendukung modernisasi layanan kepelabuhanan. </p><p>&quot;Selain meningkatkan efisiensi operasional, penerapan sistem pembayaran non-tunai turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas transaksi, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola layanan yang lebih efektif dan andal,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-branch-manager/" target="_blank"> Branch Manager</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a> Multi Terminal Sibolga, Muhammad Ikhlas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446292/pria-penganiaya-caddy-golf-di-tangerang-ditangkap-motifnya-cemburu/">Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cemburu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, perusahaan akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan guna memastikan implementasi sistem pembayaran non-tunai berjalan secara optimal.</p><p>&quot;Implementasi sistem pembayaran non-tunai merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa. Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar sistem ini dapat berjalan secara optimal serta memberikan kemudahan, kenyamanan, dan pengalaman layanan yang semakin baik bagi seluruh pengguna jasa <a href="https://www.hariansib.com/tag/pelabuhan-sibolga/" target="_blank">Pelabuhan Sibolga</a>,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui implementasi sistem pembayaran non-tunai ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pelabuhan-sibolga/" target="_blank">Pelabuhan Sibolga</a> menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, selaras dengan upaya perusahaan dalam mendorong transformasi digital serta menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5650_Implementasi-Sistem-Pembayaran-Non-Tunai-di-Pelabuhan-Sibolga-Berjalan-Lancar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446293/implementasi-sistem-pembayaran-nontunai-di-pelabuhan-sibolga-berjalan-lancar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cemburu</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cemburu]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Polisi menangkap FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang pendamping pemain golf (caddy) di Lapangan Modern Golf]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tangerang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polisi menangkap FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang pendamping pemain golf (caddy) di Lapangan Modern Golf Modernland, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a>. Pelaku ditangkap di Bandar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampung/" target="_blank"> Lampung</a> setelah sempat melarikan diri. Hasil penyelidikan mengungkap, aksi penganiayaan itu dipicu persoalan cemburu.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> AKBP Parikhesit, mengatakan, FP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampung/" target="_blank"> Lampung</a>, pada Jumat (26/6/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>"Satreskrim bersama Tim Opsnal Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi titik keberadaan pelaku," ujar Parikhesit dalam keterangannya seperti dilansir Kompas.com.</p><p>Setelah diamankan, FP dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446239/patroli-kring-serse-sasar-titik-rawan-kejahatan-dan-balap-liar-di-palas/">Patroli Kring Serse Sasar Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar di Palas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Plt Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</p><p>Peristiwa penganiayaan terjadi di area Lapangan Modern Golf Modernland pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut polisi, kejadian bermula saat FP meminta seorang marshall lapangan berinisial VD membelikan minuman. Setelah menerima minuman tersebut, pelaku mengucapkan, "Terima kasih adikku sayang."</p><p>Ucapan itu didengar korban yang diketahui sering menjadi caddy bagi FP. Polisi menduga korban cemburu sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Alasannya dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, &#039;Terima kasih adikku sayang&#039;," kata Iwan.</p><p>Iwan menambahkan, pelaku dan korban memang telah saling mengenal karena FP kerap bermain golf di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> dan korban sering mendampinginya sebagai caddy.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta lebam pada wajah.</p><p>Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Usai melakukan penganiayaan, FP diketahui pulang ke kampung halamannya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampung/" target="_blank"> Lampung</a>. Sebelum ditangkap, ia juga sempat mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.</p><p>Namun, tawaran damai itu ditolak oleh korban yang memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"Pelaku sempat mendatangi korban untuk berdamai. Namun, korban memilih tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Jadi proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban," ujar Iwan.</p><p>Saat ini FP telah resmi ditahan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7916_Pria-Penganiaya-Caddy-Golf-di-Tangerang-Ditangkap--Motifnya-Cemburu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446292/pria-penganiaya-caddy-golf-di-tangerang-ditangkap-motifnya-cemburu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Nilai Izin Ketua MA Hambat OTT Hakim, MA Sebut Penting untuk Jaga Independensi</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Nilai Izin Ketua MA Hambat OTT Hakim, MA Sebut Penting untuk Jaga Independensi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketentuan yang mengharuskan izin Ketua Mahkamah Agung (MA) sebelum melakuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) menilai ketentuan yang mengharuskan izin Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-agung/" target="_blank"> Mahkamah Agung</a> (MA) sebelum melakukan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim berpotensi menghambat efektivitas penegakan hukum. Sebaliknya, MA menegaskan mekanisme tersebut diperlukan untuk melindungi independensi lembaga peradilan dan mencegah kriminalisasi hakim.</p><p>Pandangan itu disampaikan dalam sidang uji materi Pasal 98 dan Pasal 101 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a> (MK), Rabu (24/6/2026), seperti dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Deteksi dan Analisis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Iskandar Marwanto, mengatakan prosedur perizinan tidak lagi relevan apabila hakim tertangkap tangan melakukan tindak pidana.</p><p>"Menjadi tidak logis jika kemudian dalam tertangkap tangan pun masih diperlukan prosedur perizinan ketika seorang hakim akan ditangkap tangan karena diketahui melakukan tindak pidana," ujar Iskandar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446289/bahtiar-baharuddin-menang-praperadilan-hakim-batalkan-status-tersangka-dan-perintahkan-dibebaskan/">Bahtiar Baharuddin Menang Praperadilan, Hakim Batalkan Status Tersangka dan Perintahkan Dibebaskan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, penangkapan maupun OTT merupakan tindakan paksa yang dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dalam praktiknya, tindakan tersebut sering kali harus dilakukan secara cepat karena berisiko terjadi kebocoran informasi maupun penghilangan barang bukti.</p><p>Iskandar menilai penegak hukum memiliki kewajiban segera menangkap pelaku tindak pidana demi mencegah kerugian bagi hukum dan masyarakat. Ia juga menegaskan proses penangkapan semestinya tidak dibedakan berdasarkan jabatan pelaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kewajiban memperoleh izin Ketua MA berpotensi menimbulkan kebocoran informasi yang memungkinkan pelaku melarikan diri sebelum ditangkap," katanya.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> berpandangan ketentuan dalam Pasal 98 dan Pasal 101<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> yang mensyaratkan izin Ketua MA dapat mengurangi efektivitas penegakan hukum pidana.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Adji Prakoso, menyampaikan, mekanisme izin tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni mencegah kriminalisasi hakim, menjaga stabilitas institusi peradilan, serta menjamin due process of law.</p><p>Menurut Adji, ketentuan tersebut merupakan mekanisme kontrol institusional sebelum aparat penegak hukum melakukan tindakan paksa terhadap hakim. Ia menegaskan aturan itu tidak menghalangi proses hukum, melainkan hanya menambahkan tahapan perizinan.</p><p>[adsense]</p><p>Adji juga menjelaskan mekanisme tersebut berfungsi sebagai instrumen perlindungan bagi kekuasaan kehakiman agar tindakan hukum terhadap hakim benar-benar didasarkan pada bukti yang kuat, bukan sebagai bentuk tekanan terhadap independensi pengadilan.</p><p>"Hal ini bertujuan menjaga independensi hakim, mencegah intervensi eksekutif dan militer, dan memastikan bahwa penindakan terhadap hakim tetap melalui otoritas yudisial," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Permohonan uji materi Nomor 62/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh 14 pemohon yang terdiri atas mahasiswa Program Pascasarjana Hukum dan Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta seorang advokat.</p><p>Para pemohon menilai kewajiban memperoleh izin Ketua MA sebelum penangkapan maupun penahanan hakim bukan satu-satunya cara menjaga independensi peradilan. Mereka juga berpendapat ketentuan tersebut memberi perlindungan istimewa kepada hakim, bahkan dalam kondisi tertangkap tangan atau diduga melakukan tindak pidana tertentu.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, para pemohon meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a> menyatakan Pasal 98 dan Pasal 101<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1048_KPK-Nilai-Izin-Ketua-MA-Hambat-OTT-Hakim--MA-Sebut-Penting-untuk-Jaga-Independensi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446291/kpk-nilai-izin-ketua-ma-hambat-ott-hakim-ma-sebut-penting-untuk-jaga-independensi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Kepri Sebut Sudah Kucurkan Rp1,4 Miliar, Tunggu Penjelasan Panitia Pesparawi</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Kepri Sebut Sudah Kucurkan Rp1,4 Miliar, Tunggu Penjelasan Panitia Pesparawi]]></title>
            <description><![CDATA[Riau(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) angkat bicara terkait viralnya rombongan kontingen Pesta Paduan Suar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Riau<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) angkat bicara terkait viralnya rombongan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>) yang gagal berangkat ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>, hingga menyanyikan lagu rohani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a>, Jakarta. Pemprov menegaskan telah mengalokasikan dana hibah sekitar Rp1,4 miliar untuk mendukung keikutsertaan kontingen tersebut.</p><p>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepri/" target="_blank"> Kepri</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendri-kurniadi/" target="_blank"> Hendri Kurniadi</a>, mengatakan, dana hibah itu disalurkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada organisasi penyelenggara <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Sepanjang yang saya tahu, informasi dari Biro Kesra dan Pak Gubernur, ada bantuan sekitar Rp1,4 miliar yang diberikan kepada organisasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>," kata Hendri, dikutip dari detikSumut.</p><p>Hendri menjelaskan, Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepri/" target="_blank"> Kepri</a> mengetahui adanya 27 peserta yang gagal melanjutkan perjalanan dari Jakarta melalui pemberitaan media dan media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446288/kontingen-pesparawi-kepri-gagal-terbang-ke-manokwari-lagu-rohani-di-bandara-soetta-jadi-sorotan/">Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Terbang ke Manokwari, Lagu Rohani di Bandara Soetta Jadi Sorotan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami mendapat informasi bahwa ada 27 orang yang gagal berangkat dari Jakarta. Kami mengikuti perkembangan dari media sosial dan pemberitaan," ujarnya.</p><p>Meski demikian, Hendri mengapresiasi sikap para peserta yang tetap bernyanyi di bandara sebagai bentuk semangat di tengah kekecewaan akibat batal berangkat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait penyebab gagalnya keberangkatan tersebut, Hendri menyatakan pihak organisasi penyelenggara yang lebih berwenang memberikan penjelasan. Pemprov, kata dia, masih menunggu laporan resmi mengenai kronologi kejadian maupun penggunaan anggaran yang telah disalurkan.</p><p>"Itu yang bisa menjawab organisasinya. Pemerintah sudah memberikan dana kepada organisasi. Kami menunggu bagaimana laporan dari organisasi, baik kronologi maupun penggunaan anggarannya," katanya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5065_Pemprov-Kepri-Sebut-Sudah-Kucurkan-Rp1-4-Miliar--Tunggu-Penjelasan-Panitia-Pesparawi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446290/pemprov-kepri-sebut-sudah-kucurkan-rp14-miliar-tunggu-penjelasan-panitia-pesparawi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bahtiar Baharuddin Menang Praperadilan, Hakim Batalkan Status Tersangka dan Perintahkan Dibebaskan</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bahtiar Baharuddin Menang Praperadilan, Hakim Batalkan Status Tersangka dan Perintahkan Dibebaskan]]></title>
            <description><![CDATA[Makassar(harianSIB.com)Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, memenangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Makassar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bahtiar-baharuddin/" target="_blank">Bahtiar Baharuddin</a>, memenangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan Bahtiar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tidak sah dan memerintahkan agar ia segera dibebaskan dari tahanan.</p><p>Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Muhammad Adil Kasim, di Ruang Sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Makassar, Senin (29/6/2026), sebagimana dilansir Detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Bahtiar untuk sebagian.</p><p>"Amar putusan, satu, mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim Adil.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/443459/kejati-sulsel-dihukum-bayar-ganti-rugi-rp375-juta-ke-eks-tersangka-korupsi-yang-divonis-bebas/">Kejati Sulsel Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp37,5 Juta ke Eks Tersangka Korupsi yang Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hakim juga menyatakan, tindakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sulsel/" target="_blank"> Kejati Sulsel</a> menetapkan Bahtiar sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor AP 59 dan P 34 dari B-2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.</p><p>Selain itu, hakim menyatakan penahanan terhadap Bahtiar pada tahap penyidikan maupun penuntutan juga tidak sah. Dengan demikian, seluruh tindakan upaya paksa yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sulsel/" target="_blank"> Kejati Sulsel</a> dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusannya, hakim memerintahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sulsel/" target="_blank"> Kejati Sulsel</a> untuk segera membebaskan Bahtiar dari tahanan.</p><p>"Memerintahkan termohon melepaskan pemohon dari penahanan tingkat penyidikan dan atau tingkat penuntutan umum pada tahap pemeriksaan masing-masing," ucap hakim.</p><p>[adsense]</p><p>Hakim juga memerintahkan agar Bahtiar segera dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Maros atau lokasi penahanan lainnya sesaat setelah putusan praperadilan dibacakan.</p><p>"Memerintahkan termohon untuk segera mengeluarkan pemohon dari penahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Maros atau tempat penahanan di mana pun segera setelah putusan praperadilan ini dibacakan," tegas hakim Muhammad Adil Kasim. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2641_Bahtiar-Baharuddin-Menang-Praperadilan--Hakim-Batalkan-Status-Tersangka-dan-Perintahkan-Dibebaskan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446289/bahtiar-baharuddin-menang-praperadilan-hakim-batalkan-status-tersangka-dan-perintahkan-dibebaskan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Terbang ke Manokwari, Lagu Rohani di Bandara Soetta Jadi Sorotan</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Terbang ke Manokwari, Lagu Rohani di Bandara Soetta Jadi Sorotan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) asal Kepulauan Riau (Kepri) gagal berangkat ke Manokwari, Papua Bara]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kontingen Pesta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paduan-suara/" target="_blank"> Paduan Suara</a> Gerejawi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>) asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-riau/" target="_blank"> Kepulauan Riau</a> (Kepri) gagal berangkat ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>, untuk mengikuti ajang <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Nasional. Kegagalan itu diduga dipicu persoalan tiket pesawat yang tidak valid. </p><p>Kekecewaan para peserta pun terekam dalam video saat mereka menyanyikan lagu rohani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a>, Tangerang, Banten, yang kemudian viral di media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>Dilansir detikSumut, Senin (29/6/2026).</p><p>Ketua LPPD Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungpinang/" target="_blank"> Tanjungpinang</a>, Ria Ukur Rindu Tondang, sebagaimana dilansir Detikcom, mengatakan, seluruh persiapan keberangkatan sebenarnya telah dilakukan jauh hari sebelum jadwal penerbangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446226/berawal-dari-video-viral-di-media-sosial-bnnp-sumut-bongkar-peredaran-sabu-di-pantai-labu/">Berawal dari Video Viral di Media Sosial, BNNP Sumut Bongkar Peredaran Sabu di Pantai Labu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paduan-suara/" target="_blank"> Paduan Suara</a> Wanita (PSW) Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungpinang/" target="_blank"> Tanjungpinang</a> telah mengikuti penampilan uji coba di Gedung Aisyah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungpinang/" target="_blank"> Tanjungpinang</a>, pada 24 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyerahkan tiket penerbangan kepada seluruh kontingen.</p><p>Selanjutnya, pada 16 Juni 2026, kontingen mengikuti acara pelepasan resmi di Batam yang dihadiri Wakil Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepri/" target="_blank"> Kepri</a>, Nyanyang Haris Pratamura, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, pada 20 Juni 2026, muncul informasi bahwa tiket yang telah diterima bermasalah sehingga dikhawatirkan keberangkatan rombongan batal.</p><p>Ria mengatakan, hingga 24 Juni tidak ada pemberitahuan resmi agar kontingen menghentikan perjalanan. Rombongan kemudian mendatangi Bandara Hang Nadim Batam untuk memastikan status tiket yang mereka pegang. Di bandara, mereka mengetahui tiket tersebut memang tidak dapat digunakan.</p><p>[adsense]</p><p>"Di bandara kami bertemu beberapa pengurus LPPD Provinsi dan kontingen lain yang sudah memperoleh tiket pengganti dan berangkat lebih dahulu. Sementara kami justru tertinggal," ujar Ria.</p><p>Keesokan harinya, 25 Juni, rombongan kembali datang ke bandara dengan mengenakan seragam resmi dan menerima tiket menuju Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>Namun sesampainya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a>, mereka mengaku beberapa kali dipindahkan dari Terminal 1C ke Terminal 1B, lalu ke Terminal 2, hingga akhirnya ke Terminal 3 untuk mengurus keberangkatan.</p><p>Setelah tiba di Terminal 3, rombongan kembali mendapat kabar bahwa tiket lanjutan menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a> masih berstatus pemesanan (booking) dan belum diterbitkan. Akibatnya, mereka dipastikan gagal melanjutkan perjalanan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kondisi itu membuat seluruh peserta menangis, kecewa, bahkan emosional. Saya sebagai ketua tidak mampu lagi menenangkan semuanya," kata Ria.</p><p>Merasa kecewa karena gagal mengikuti <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Nasional, para peserta kemudian mengunggah pengalaman mereka ke media sosial. Video yang memperlihatkan rombongan menyanyikan lagu rohani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a> pun menjadi viral dan menuai perhatian publik. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8308_Kontingen-Pesparawi-Kepri-Gagal-Terbang-ke-Manokwari--Lagu-Rohani-di-Bandara-Soetta-Jadi-Sorotan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446288/kontingen-pesparawi-kepri-gagal-terbang-ke-manokwari-lagu-rohani-di-bandara-soetta-jadi-sorotan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Empat Mahasiswa Tak Diterima</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Empat Mahasiswa Tak Diterima]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tetap dilaksanakan secar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) menegaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Penegasan itu disampaikan setelah <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilkada/" target="_blank"> Pilkada</a> yang diajukan empat mahasiswa tidak dapat diterima.</p><p>Putusan tersebut dibacakan Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suhartoyo/" target="_blank"> Suhartoyo</a>, dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a>, Jakarta, Senin (29/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak dapat diterima.</p><p>"Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suhartoyo/" target="_blank"> Suhartoyo</a>, seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446285/menjamurnya-kedai-kelontong-perantau-asal-aceh-di-medan-sinyal-kuat-pergeseran-peta-kekuatan-ekonomi-lokal/">Menjamurnya Kedai Kelontong Perantau Asal Aceh di Medan, Sinyal Kuat Pergeseran Peta Kekuatan Ekonomi Lokal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pertimbangannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menilai para pemohon tidak mampu menunjukkan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial, yang dapat dibuktikan secara wajar. </p><p>Mahkamah juga merujuk pada sejumlah putusan sebelumnya, yakni Putusan Nomor 072/PUU-II/2004, 073/PUU-II/2004, 69/PUU-XXII/2024, dan 110/PUU-XXII/2025.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Permohonan tersebut diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka menguji frasa "secara langsung dan demokratis" dalam Pasal 1 angka 1 UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilkada/" target="_blank"> Pilkada</a>.</p><p>Menurut para pemohon, gugatan diajukan karena kembali mencuatnya wacana perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd/" target="_blank"> DPRD</a>. Mereka menilai perubahan itu berpotensi menggeser prinsip kedaulatan rakyat yang telah menjadi dasar pelaksanaan pilkada sejak era reformasi.</p><p>[adsense]</p><p>Para pemohon juga berpendapat bahwa rumusan Pasal 1 angka 1 UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilkada/" target="_blank"> Pilkada</a> masih bersifat multitafsir sehingga dikhawatirkan dapat menjadi celah untuk mengubah desain demokrasi lokal tanpa melalui perubahan konstitusi.</p><p>Karena itu, mereka meminta <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memberikan penegasan melalui pengujian undang-undang agar prinsip kedaulatan rakyat tetap terlindungi. Mereka menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu hasil reformasi yang mengembalikan hak masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9674_MK-Tegaskan-Pilkada-Tetap-Dipilih-Langsung-oleh-Rakyat--Gugatan-Empat-Mahasiswa-Tak-Diterima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446287/mk-tegaskan-pilkada-tetap-dipilih-langsung-oleh-rakyat-gugatan-empat-mahasiswa-tak-diterima/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polres Dairi Amankan 70 Terduga Pengguna Narkoba Hingga Pertengahan 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polres Dairi Amankan 70 Terduga Pengguna Narkoba Hingga Pertengahan 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Sat Narkoba, mengamankan 72 orang tersangka pengguna dan peredaran narkoba hingga pertengan ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres Dairi melalui Sat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a>, mengamankan 72 orang tersangka pengguna dan peredaran narkoba hingga pertengan tahun 2026. Pada triwulan kedua kurun April-Juni, telah mengamankan 38 tersangka dengan 29 kasus.</p><p>Hal itu diungkapkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-dairi/" target="_blank">Kapolres Dairi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-otniel-siahaan/" target="_blank"> AKBP Otniel Siahaan</a>, didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, Kasat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> Iptu Marlon Hutapea, dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, dalam press rilis, di Mapolres Dairi, Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan, kasus Januari-Juni sebanyak 52 kasus dengan 70 tersangka, di antaranya 67 laki-laki dan 3 perempuan.</p><p>&quot;Hingga saat ini, semuanya sudah 52 kasus dan 70 tersangka berikut barang bukti 49,72 gr sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja dan 1 butir pil ekstasi," jelasnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446269/satresnarkoba-tapteng-gagalkan-peredaran-sabu-127-gram/">Satresnarkoba Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu 1,27 Gram</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolres juga menyampaikan, tidak ada tempat bagi seseorang untuk menguasai atau memiliki barang haram  atau narkoba. Diakuinya. Pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada peredaran narkotika di Kabupaten Dairi. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9501_Sat-Narkoba-Polres-Dairi-Amankan-70-Terduga-Pengguna-Narkoba-Hingga-Pertengahan-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446286/sat-narkoba-polres-dairi-amankan-70-terduga-pengguna-narkoba-hingga-pertengahan-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menjamurnya Kedai Kelontong Perantau Asal Aceh di Medan, Sinyal Kuat Pergeseran Peta Kekuatan Ekonomi Lokal</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menjamurnya Kedai Kelontong Perantau Asal Aceh di Medan, Sinyal Kuat Pergeseran Peta Kekuatan Ekonomi Lokal]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Menjamurnya usaha kedai kelontong milik perantau asal Aceh di berbagai sudut Kota Medan kini menjadi perhatian serius. F]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menjamurnya usaha kedai kelontong milik perantau asal Aceh di berbagai sudut Kota Medan kini menjadi perhatian serius. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pertumbuhan usaha kecil, tetapi bisa menjadi sinyal kuat pergeseran peta kekuatan ekonomi lokal, jika tidak diantisipasi sejak dini.</p><p>     Hal itu diungkapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekretaris-fraksi-hanura/" target="_blank"> Sekretaris Fraksi Hanura</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ebenejer-sitorus/" target="_blank"> Ebenejer Sitorus</a> SE MM kepada wartawan, Selasa (30/6/2026) melalui telepon dari Medan sembari mengatakan,  perkembangan pesat usaha perantau Aceh di sektor perdagangan menunjukkan tingginya daya saing, solidaritas, dan ketekunan dalam membangun jaringan ekonomi di Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Ini harus dilihat sebagai realita ekonomi. Hari ini mungkin hanya kedai kelontong, tapi kalau terus berkembang dan terorganisir, bukan tidak mungkin suatu saat mereka bisa menguasai sektor perdagangan dan ekonomi di Medan, bahkan Sumatera Utara,&quot; ujar Ebenejer.</p><p>      Menurutnya, fenomena itu sejatinya menjadi alarm bagi pelaku usaha lokal agar tidak kalah bersaing di daerah sendiri, karena  persaingan usaha  hal wajar, namun masyarakat lokal juga harus memiliki semangat yang sama dalam membangun kemandirian ekonomi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446275/aswin-parinduri-apresiasi-perbaikan-jalan-hutaimbarusipiongot-gerakkan-ekonomi-warga/">Aswin Parinduri Apresiasi Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Gerakkan Ekonomi Warga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Seperti diberitakan SIB, Selasa (30/6/2026), di sejumlah kawasan seperti Medan Johor, Sunggal, Tanjung Anom, Kampung Lalang hingga Marendal, kedai-kedai yang dikenal masyarakat sebagai &quot;Kedai Sampah Aceh&quot; kini semakin mudah ditemukan. Warung-warung tersebut menjual berbagai kebutuhan pokok mulai dari sayur, ikan, cabai, bawang, beras hingga kebutuhan rumah tangga lainnya dengan harga yang relatif terjangkau.</p><p>     Ebenejer menilai keberhasilan para perantau Aceh tidak terlepas dari budaya kerja keras, kekompakan, dan keberanian mengambil peluang usaha. Warga Sumut perlu belajar dari pola mereka yang  datang merantau, membangun jaringan, saling menopang, dan akhirnya tumbuh kuat. Ini bukan soal ancaman, tapi tantangan bagi masyarakat lokal agar lebih kreatif dan berani berusaha.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Anggota Komisi E ini juga mendorong Pemprov Sumut  dan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih serius memberdayakan pelaku UMKM lokal melalui akses permodalan, pelatihan usaha, dan penguatan pasar agar tidak tertinggal dalam persaingan.</p><p>     &quot;Kalau masyarakat lokal tidak dibina dan tidak diberi ruang berkembang, lama-lama mereka hanya jadi penonton di kampung sendiri,&quot; tegas politisi vokal ini </p><p>[adsense]</p><p>sembari menyampaikan apresiasi kontribusi para perantau terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.       </p><p>     Menurut Ketua DPD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-hanura-asahan/" target="_blank"> Partai Hanura Asahan</a> ini,  keberadaan mereka ikut membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat bawah.</p><p>[adsense]</p><p>      &quot;Persaingan itu sehat. Yang penting pemerintah hadir memastikan semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama untuk tumbuh,&quot; pungkasnya sembari mengajak semua pihak untuk lebih bersemangat membuka usaha secara sehat.(*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9977_Menjamurnya-Kedai-Kelontong-Perantau-Asal-Aceh-di-Medan--Sinyal-Kuat-Pergeseran-Peta-Kekuatan-Ekonomi-Lokal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446285/menjamurnya-kedai-kelontong-perantau-asal-aceh-di-medan-sinyal-kuat-pergeseran-peta-kekuatan-ekonomi-lokal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Medan ke Panggung Nasional : Human Rafif Purnomo Raih Juara SMA The Champion Race 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Medan ke Panggung Nasional : Human Rafif Purnomo Raih Juara SMA The Champion Race 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Bandung(harianSIB.com)Di antara 18 finalis yang datang dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, dan Lombok, satu nama dari Sumut tampil paling ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bandung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Di antara 18 finalis yang datang dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, dan Lombok, satu nama dari Sumut tampil paling menonjol. </p><p>Human Rafif Purnomo, siswa SMA Swasta Dr Wahidin Sudirohusodo <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, dinobatkan juara kategori SMA di grand final<a href="https://www.hariansib.com/tag/-the-champion-race/" target="_blank"> The Champion Race</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-2026/" target="_blank"> 2026</a> yang digelar Ganesha Operation (GO), kompetisi e-sport pendidikan nasional tahunan yang digelar di Auditorium Cornerstone, Bandung, Sabtu (27/6/<a href="https://www.hariansib.com/tag/-2026/" target="_blank"> 2026</a>).</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai juara pertama kategori SMA, Human Rafif berhak atas hadiah motor dan tabungan pendidikan. &quot;Jujur, tidak menyangka. Kaget, senang, bahagia, bangga, setiap kata positif yang ada, saya rasakan semuanya,&quot; ujar Human Rafif.</p><p>Menghadapi grand final, dia mengungkapkan pendekatan yang diterapkannya selama persiapan. "Persiapan saya, dengan matang mempelajari materi yang dilombakan, selalu berdoa. Meminta dukungan orang tua, teman-teman, dan pengajar di GO. Sampai di Bandung pun, saya tetap konsisten dan menjaga semangat,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446271/sekda-langkat-amril-jadi-saksi-di-sidang-dugaan-korupsi-smartboard-di-pengadilan-tipikor-medan/">Sekda Langkat Amril Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Smartboard di Pengadilan Tipikor Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kehadiran Human Rafif di panggung Bandung bukan kebetulan. Menembus grand final, setiap peserta GO harus menyelesaikan minimal 6.000 soal di aplikasi GO Expert dengan ketepatan minimal 75%, pernah meraih nilai 100 di sekolah saat ujian, serta lolos satu babak penyisihan dan dua babak semifinal. </p><p>Di grand final, Human Rafif bersaing secara real-time menggunakan aplikasi GO Expert bersama finalis lainnya. Setiap jawaban yang dikirim langsung menggerakkan posisi peserta di leaderboard yang terpampang di layar utama, terbuka untuk disaksikan hadirin di tribun dan jutaan penonton live streaming di YouTube. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Format kompetisi pendidikan berbasis teknologi ini disebut Ganesha Operation E-Sport, pada 2024 telah meraih rekor MURI sebagai Penyelenggara Pertama E-Sport Pendidikan di Indonesia.</p><p>&quot;Ajang ini mengajarkan dalam setiap pertandingan, tidak hanya mengejar kemenangan, tetapi juga membangun diri jadi pribadi yang lebih baik tidak kenal menyerah. You don&#039;t have to be perfect to be a champion. You just need to never give up!&quot; ujar Prof Dr Ir Bob Foster, MM, Direktur Utama GO, sebagaimana dalam relis yang diterima, Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Saat Human RP bertanding di panggung Bandung, kegembiraan juga meledak di <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Para pegawai GO Cabang <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> bersama siswa GO menggelar nonton bareng (nobar) menyaksikan grand final secara langsung melalui live streaming YouTube. </p><p>Saat nama Human RP disebut juara, suasana nobar pun berubah menjadi perayaan yang membuktikan kemenangan bukan hanya milik satu siswa, melainkan juga kebanggaan seluruh komunitas GO di <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Benar-benar tidak menyangka. Terkejut, bangga, terharu, semua bercampur. Mudah-mudahan Human terus sukses.&quot; ujar orang tua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-human-rafif-purnomo/" target="_blank"> Human Rafif Purnomo</a>.</p><p>Kemenangan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-the-champion-race/" target="_blank"> The Champion Race</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-2026/" target="_blank"> 2026</a> melengkapi rekam jejak prestasi Human RP yang sudah panjang. Ia pernah menjadi finalis (Top 100) Olimpiade Sains Nasional (OSN) Bidang Matematika Tingkat Nasional pada 2024 dan 2025.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia juga  meraih Juara 1 Mathematics Competition X pada Matematika Fair UNIMED 2025, serta Juara 1 Olimpiade Matematika OSS IMF USU 2025. </p><p>Bagi Human RP,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-the-champion-race/" target="_blank"> The Champion Race</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-2026/" target="_blank"> 2026</a> juga menjadi kompetisi terakhirnya sebagai siswa SMA sebelum melangkah ke jenjang kuliah.</p><p>[adsense]</p><p>Kompetisi tersebut dinilai dewan juri dari kalangan akademisi dan peneliti, diketuai Prof apt Muchtaridi, PhD, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad).</p><p>Dua gelar The Champion lainnya diraih  Fakhri Abbad El Fathin dari SDN Cibubur 04, Jakarta, untuk kategori SD, dan Azka Fakhry Susanto dari SMPN 1 Kota Blitar kategori SMP.</p><p>[adsense]</p><p>Kemenangan Human RP kebanggaan bagi dunia pendidikan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dan Sumut. Di antara finalis berbagai penjuru Indonesia, siswa dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> tampil yang terbaik sehingga membuktikan jarak bukan halangan berprestasi di tingkat nasional. Bagi Human RP, gelar ini mahkota penutup perjalanan belajarnya di SMA. (. )</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_942_Dari-Medan-ke-Panggung-Nasional---Human-Rafif-Purnomo-Raih-Juara-SMA-The-Champion-Race-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446284/dari-medan-ke-panggung-nasional-human-rafif-purnomo-raih-juara-sma-the-champion-race-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinkes Tapteng Ajak Warga Manfaatkan CKG dan Skrining Tuberkulosis</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinkes Tapteng Ajak Warga Manfaatkan CKG dan Skrining Tuberkulosis]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat, Sen]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) menggelar Cek Kesehatan Gratis (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ckg/" target="_blank">CKG</a>) bagi masyarakat, Senin (29/6/2026).  </p><p>Kegiatan ini akan diselenggarakan dalam 5 hari ke depan, yang bertujuan untuk memudahkan warga memeriksa kondisi tubuh tanpa harus mengeluarkan biaya.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun layanan kesehatan yang diberikan meliputi cek gula, kolesterol, hipertensi, skrining Tuberkulosis (TB) dan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), pencegahan penyakit menular lainnya. </p><p>Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menyampaikan, pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan kesehatan agar semakin dekat dengan masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446277/satpol-pp-tapteng-razia-asn-nongkrong-saat-jam-kerja/">Satpol PP Tapteng Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pelayanan kesehatan tidak lagi menunggu masyarakat datang ketika sakit, tetapi hadir lebih awal melalui upaya promotif dan preventif," ucapnya saat memberikan arahannya pada gelaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/ckg/" target="_blank">CKG</a> tersebut. </p><p>Wabup berharap, melalui penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga kesehatan jauh lebih baik daripada mengobati.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas (Kadinkes)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) Lisnawati Panjaitan mengedukasi warga akan pentingnya mendeteksi gangguan kesehatan sejak awal sebelum berkembang menjadi penyakit yang lebih serius.</p><p>"Tidak usah ragu, masyarakat tidak dipungut biaya, artinya segera cek kesehatan. Semakin terdeteksi apa yang menjadi gangguan kesehatan, semakin cepat penanggulangannya diberikan," katanya. </p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan ini, Lisna menyampaikan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar segera melaporkan ke Dinas Kesehatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>.</p><p>"Kami akan langsung mengaktifkan BPJS-nya di saat mereka memerlukan akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ucapnya. </p><p>[adsense]</p><p>Selain memberikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ckg/" target="_blank">CKG</a> di 25<a href="https://www.hariansib.com/tag/-puskesmas/" target="_blank"> Puskesmas</a> di seluruh wilayah Tapteng, Dinkes juga melayani pemeriksaan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlokasi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Tapteng.</p><p>Turut hadir Sekretaris Daerah, OPD, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-puskesmas/" target="_blank"> Puskesmas</a>, Nakes, Calon Pegawai BLUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-puskesmas/" target="_blank"> Puskesmas</a>, masyarakat. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9941_Dinkes-Tapteng-Ajak-Warga-Manfaatkan-CKG-dan-Skrining-Tuberkulosis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446283/dinkes-tapteng-ajak-warga-manfaatkan-ckg-dan-skrining-tuberkulosis/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peringati Harganas Ke-33, Asbin Kejati Sumut: Keluarga Benteng Utama Bangun Generasi Kuat</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 12:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peringati Harganas Ke-33, Asbin Kejati Sumut: Keluarga Benteng Utama Bangun Generasi Kuat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumut Herlina Setyorini, mengingatkan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam memb]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Asisten Pembinaan (Asbin)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-herlina/" target="_blank"> Herlina</a> Setyorini, mengingatkan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk dan membangun generasi yang kuat, tangguh, berkarakter dan adaptif terhadap perkembangan zaman.</p><p>Selain itu, lanjut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-herlina/" target="_blank"> Herlina</a>, ketahanan keluarga merupakan pondasi utama pembangunan bangsa sekaligus kunci utama dalam pemanfaatan bonus demografi negara kesatuan Republik Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026), hal itu disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asbin/" target="_blank"> Asbin</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-herlina/" target="_blank"> Herlina</a> mewakili Kajati Sumut Muhibuddin, saat memimpin upacara peringatan hari keluarga nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026 di lapangan parkir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, Senin (29/6/2026).</p><p>Disebutkan, upacara tersebut turut dihadiri dan diikuti para pejabat utama, koordinator, Kabag Tata Usaha hingga seluruh pegawai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446272/wabup-tapteng-tekankan-peran-keluarga-fondasi-indonesia-emas-2045/">Wabup Tapteng Tekankan Peran Keluarga Fondasi Indonesia Emas 2045</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Diharapkan, dengan upacara peringatan Harganas akan mengingatkan kembali seluruh jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> dapat bertindak dan berbuat upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah guna mewujudkan ketahanan keluarga yang baik demi mencapai tujuan pembangunan nasional.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3618_Peringati-Harganas-Ke-33--Asbin-Kejati-Sumut--Keluarga-Benteng-Utama-Bangun-Generasi-Kuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446282/peringati-harganas-ke33-asbin-kejati-sumut-keluarga-benteng-utama-bangun-generasi-kuat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1 Miliar</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 12:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Bea Cukai Teluk Nibung melakukan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) periode semester I t]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bea Cukai Teluk Nibung melakukan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) periode semester I tahun 2026 hasil penindakan administratif di bidang kepabeanan dan cukai, Selasa (30/6/2026).</p><p>Total nilai barang atas pelanggaran kepabeanan maupun cukai berkisar Rp 1.005.824.885. Pemusnahan barang itu dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bagan-asahan/" target="_blank"> Bagan Asahan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-asahan/" target="_blank"> Kabupaten Asahan</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Dalam keterangan persnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kepala-bea-cukai-teluk-nibung/" target="_blank">Kepala Bea Cukai Teluk Nibung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nutriwan-cahyono-putro/" target="_blank"> Nutriwan Cahyono Putro</a>, mengatakan, pemusnahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bmmn/" target="_blank"> BMMN</a> yang dilakukan saat ini merupakan hasil penindakan administratif di bidang kepabeanan dan cukai periode Juni 2024 hingga April 2026.</p><p>"Hal ini sebagaimana diatur dalam UU nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 17 tahun 2006 dan UU nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujar Nutriwan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446243/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polres-tanjungbalai-gelar-doa-bersama-lintas-agama/">Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lebih lanjut dikatakan bahwa, penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang meliputi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-asahan/" target="_blank"> Kabupaten Asahan</a>, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kota Tanjungbalai.</p><p>Pelaksanaan pemusnahan ini, kata Nutriwan, setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara nomor S-7/MK/WKN.02/2025 tanggal 28 November 2025 dan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran nomor S-35/MK/KNL.0203/2026 tanggal 05 Juni 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barang-yang-menjadi-milik-negara/" target="_blank"> Barang yang Menjadi Milik Negara</a> pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, sambungnya, barang yang dimusnahkan terdiri dari beberapa komoditi di bidang kepabeanan berupa, ballpress dalam koli besar sebanyak 150 koli, produk tekstil bekas sebanyak 19 koli dan 50 pcs, olahan makanan dan minuman sebanyak 61 koli dan 1.752 pcs, produk farmasi sebanyak 4 koli dan 6.707 pcs, produk elektronik berupa 62 pcs handphone bekas dan 2 pcs laptop bekas, kosmetik sebanyak 3 koli dan 304 pcs, pintu mobil sebanyak 1 unit, serta produk untuk keagamaan sebanyak 57 pcs.</p><p>"Dalam pemusnahan kali ini juga terdapat komoditi dibidang vukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) jasil tembakau berupa rokok sebanyak 37.537 batang, minuman mengandung Etil Alkohol</p><p>[adsense]</p><p>(MMEA) sebanyak 96 pcs dan Pod Vape sebanyak 7 pcs," ujar Nutriwan lagi.</p><p>Ia juga menjelaskan, pemusnahan yang didominasi oleh komoditi ballpress produk tekstil dan rokok ilegal tersebut merupakan cerminan bahwa, Bea dan Cukai Teluk Nibung secara langsung mendukung poin Asta Cita Presiden yang berfokus pada memantapkan kemandirian bangsa melalui kemandirian ekonomi, serta mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melindungi UMKM. </p><p>[adsense]</p><p>"Dengan pencegahan ballpress dan rokok ilegal, Bea Cukai memastikan pasar domestik tetap sehat dan berpihak pada produk buatan anak bangsa, sehingga lapangan kerja di sektor terkait tetap terjaga," tegasnya.</p><p>Bea Cukai Teluk Nibung juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap sinergi penindakan dan kegiatan lainnya kepada Kemenkeu Satu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a> dan aparat penegak hukum lainnya khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Teluk Nibung. </p><p>[adsense]<hr></p><p>"Semoga hal baik ini terus berlanjut, agar Indonesia tetap dalam kondisi aman dan kondusif, baik terhadap pelaku usaha atau industri maupun masyarakat luas pada umumnya," pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3854_Bea-Cukai-Teluk-Nibung-Musnahkan-Barang-Hasil-Penindakan-Senilai-Rp-1-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446281/bea-cukai-teluk-nibung-musnahkan-barang-hasil-penindakan-senilai-rp-1-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta Rupiah, Pengadilan Sita Apartemen di Tebet</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 11:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta Rupiah, Pengadilan Sita Apartemen di Tebet]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Dokter Tifa kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat perkara utang piutang yang berujung pada penyitaan sebuah ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a> kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat perkara utang piutang yang berujung pada penyitaan sebuah unit apartemen oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-jakarta-selatan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Jakarta Selatan</a>.</p><p>Penyitaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara gugatan wanprestasi dengan Nomor 46/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Sel tertanggal 29 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Perkara tersebut bermula dari hubungan pertemanan antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sofia-natalie/" target="_blank"> Sofia Natalie</a> yang telah terjalin sejak 2014 melalui bisnis multi level marketing (MLM) produk herbal. Pada 2019, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a> beberapa kali meminjam uang kepada Sofia hingga total sekitar Rp145 juta. Pinjaman itu diberikan atas dasar kepercayaan tanpa perjanjian tertulis.</p><p>Setelah bertahun-tahun tidak ada pelunasan, kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian resmi dengan mengonversi sisa utang menjadi emas seberat 223 gram. Namun, menurut pihak penggugat, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a> hanya membayar cicilan selama delapan bulan dengan total delapan gram emas sebelum kembali menghentikan pembayaran.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446126/kasus-roy-suryodokter-tifa-jpu-singgung-opsi-restorative-justice/">Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa, JPU Singgung Opsi Restorative Justice</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Akibat wanprestasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sofia-natalie/" target="_blank"> Sofia Natalie</a> mengajukan gugatan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-jakarta-selatan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Jakarta Selatan</a>. Berdasarkan putusan yang telah inkrah, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a> diwajibkan melunasi sisa kewajiban sebesar 207 gram emas. Dengan mengacu pada harga emas sekitar Rp2,6 juta per gram, nilai kewajiban tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.</p><p>Kuasa hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sofia-natalie/" target="_blank"> Sofia Natalie</a> menyatakan pihaknya telah berulang kali memberikan kesempatan melalui somasi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a> disebut sempat mengembalikan dana sebesar Rp15 juta pada awal perkara, namun setelah itu tidak lagi memenuhi kewajibannya hingga gugatan diajukan ke pengadilan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, pengadilan juga telah melayangkan teguran hukum (aanmaning) sebanyak dua kali pada awal 2026. Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan.</p><p>Sebagai tindak lanjut putusan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-jakarta-selatan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Jakarta Selatan</a> membacakan penetapan sita terhadap sebuah unit apartemen di kawasan Tebet yang berdasarkan konfirmasi pengelola tercatat atas nama <a href="https://www.hariansib.com/tag/dokter-tifa/" target="_blank">Dokter Tifa</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Pihak pemohon menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan putusan pengadilan. Apabila kewajiban tetap tidak dipenuhi, proses hukum akan berlanjut pada pengosongan fisik apartemen hingga pelelangan aset sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Meski demikian, pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sofia-natalie/" target="_blank"> Sofia Natalie</a> mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai agar perkara tersebut tidak berakhir dengan pelelangan aset. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1494_Dokter-Tifa-Terjerat-Utang-Ratusan-Juta-Rupiah--Pengadilan-Sita-Apartemen-di-Tebet.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446280/dokter-tifa-terjerat-utang-ratusan-juta-rupiah-pengadilan-sita-apartemen-di-tebet/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UNITA dan KMDT Teken MoU Pengembangan SDM Pariwisata Kawasan Danau Toba</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 10:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UNITA dan KMDT Teken MoU Pengembangan SDM Pariwisata Kawasan Danau Toba]]></title>
            <description><![CDATA[Toba(harianSIB.com)Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) Silangit Siborongborong bersama Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) men]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Toba<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (<a href="https://www.hariansib.com/tag/unita/" target="_blank">UNITA</a>) <a href="https://www.hariansib.com/tag/silangit/" target="_blank">Silangit</a> Siborongborong bersama Komite Masyarakat <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> (KMDT) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mou/" target="_blank">MoU</a>) untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat di sektor pariwisata.</p><p>Penandatangan MOU berlangsung di sela-sela pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di <a href="https://www.hariansib.com/tag/kaldera-nomani-sibisa/" target="_blank">Kaldera Nomani Sibisa</a> Kecamatan Ajibata <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-toba/" target="_blank">Kabupaten Toba</a>, Kamis (25/6). Nota kesepahaman sebagai bentuk penguatan kolaborasi kelembagaan ini ditandatangani oleh Rektor <a href="https://www.hariansib.com/tag/unita/" target="_blank">UNITA</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/dr-meslin-silalahi/" target="_blank">Dr Meslin Silalahi</a> dan Edison Manurung selaku Ketua Umum KMDT.</p><p>[adsense]</p><p>Rektor <a href="https://www.hariansib.com/tag/unita/" target="_blank">UNITA</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/dr-meslin-silalahi/" target="_blank">Dr Meslin Silalahi</a> usai penandatangan nota kesepahaman ini kepada wartawan mengatakan, langkah ini selain sebagai bentuk penguatan kolaborasi kelembagaan khususnya perguruan tinggi yang ada di kawasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a>, juga sebagai langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat di sektor pariwisata.</p><p>&quot;Ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat, khususnya pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pariwisata yang mana saat ini <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> sebagai destinasi wisata kelas dunia,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/446059/koni-labuhanbatu-gandeng-soho-billiard-siapkan-atlet-bidik-prestasi-porprovsu-2026/">KONI Labuhanbatu Gandeng Soho Billiard Siapkan Atlet Bidik Prestasi Porprovsu 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya KMDT dan Badan Pengelola Otorita <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> (BPODT) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema &quot;SDM Unggul Menunuju Destinasi Wisata Berkelanjutan di Kawasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a>&quot; dengan mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, tokoh adat, generasi muda serta pelaku pariwisata.</p><p>Dalam FGD ini terungkap bahwa keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas tidak semata-mata ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan atraksi wisata. Faktor penentu utamanya adalah kesiapan masyarakat lokal sebagai pelaku utama pariwisata yang profesional, adaptif, berintegritas, berwawasan lingkungan, dan tetap berakar pada kearifan budaya Batak Toba.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini dibuka melalui keynote speech bertema &quot;SDM Unggul Menuju Destinasi Wisata Berkelanjutan&quot; oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Reza Fahlevi. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5152_UNITA-dan-KMDT-Teken-MoU-Pengembangan-SDM-Pariwisata-Kawasan-Danau-Toba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446279/unita-dan-kmdt-teken-mou-pengembangan-sdm-pariwisata-kawasan-danau-toba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua DPRD Labura Bersama Manajer PTPN IV Berangir Tinjau Jalan Rusak di Seiraja</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 09:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua DPRD Labura Bersama Manajer PTPN IV Berangir Tinjau Jalan Rusak di Seiraja]]></title>
            <description><![CDATA[Labura(harianSIB.com)Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Rimba Bertuah Sitorus bersama Manajer PTPN IV Regional II Kebun Beran]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labura<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimba-bertuah-sitorus/" target="_blank"> Rimba Bertuah Sitorus</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manajer-ptpn-iv-regional-ii-kebun-berangir/" target="_blank"> Manajer PTPN IV Regional II Kebun Berangir</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edwin-seto/" target="_blank"> Edwin Seto</a>, meninjau jalan rusak menuju Dusun Masihi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-seiraja/" target="_blank"> Desa Seiraja</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-na-ix-x/" target="_blank"> Kecamatan Na IX-X</a>. </p><p>Mendampingi Rimba saat itu, anggota DPRD Labura dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasan Basri Pasaribu, H Suryaman Munthe (Golkar) dan M Ali Borkat Sinaga (PPP). </p><p>[adsense]</p><p>Informasi diperoleh, peninjauan jalan rusak itu dilaksanakan, menyahuti atau merespon aspirasi warga Dusun Masihi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-seiraja/" target="_blank"> Desa Seiraja</a> dan hal itu dibenarkan anggota DPRD Labura, Hasan Basri Pasaribu (Basri). </p><p>"Beberapa waktu lalu, warga Dusun Masihi menyampaikan aspirasinya ke DPRD Labura berkaitan rusaknya jalan menuju dusun tersebut dan meresponnya, Minggu (28/6/2026) kemarin, bersama ketua dan beberapa teman anggota DPRD Labura, termasuk Manajer PTPN IV Berangir, melaksanakan peninjauan, " kata Basri, Senin (29/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446258/ketua-dprd-labura-tinjau-jalan-rusak-ke-dusun-masihi-ptpn-iv-siap-lakukan-perbaikan/">Ketua DPRD Labura Tinjau Jalan Rusak ke Dusun Masihi, PTPN IV Siap Lakukan Perbaikan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Alhamdulillah, kata Basri lagi, saat peninjauan, bisa bertemu, bersilaturahmi dengan warga Masihi dan aspirasi warga tersebut direspon positif. </p><p>Basri menegaskan, hasil pertemuan dengan warga, jalan rusak sepanjang sekira lima kilo meter itu segera diperbaiki dan pihak perusahaan dalam hal ini, PTPN IV Regional II Kebun Berangir yang memperbaikinya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Secara terpisah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-labura/" target="_blank"> Ketua DPRD Labura</a>, membenarkan, ia bersama beberapa anggota DPRD dan Manajer PTPN IV Berangir, melakukan peninjauan jalan rusak menuju Dusun Masihi. </p><p>"Alhamdulillah, ada kabar baik dari peninjauan jalan rusak itu dan jalan itu akan segera diperbaiki," kata Rimba. </p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manajer-ptpn-iv-regional-ii-kebun-berangir/" target="_blank"> Manajer PTPN IV Regional II Kebun Berangir</a>, menyebutkan, setelah melaksanakan peninjauan bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-labura/" target="_blank"> Ketua DPRD Labura</a> dan mendengarkan keinginan masyarakat, pihaknya segera memperbaiki jalan rusak menuju Dusun Masihi tersebut. </p><p>"Kita akan memberikan bantuan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut, " kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edwin-seto/" target="_blank"> Edwin Seto</a>, Senin (29/6/2026).(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4045_Ketua-DPRD-Labura-Bersama-Manajer-PTPN-IV-Berangir-Tinjau-Jalan-Rusak-di-Seiraja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446278/ketua-dprd-labura-bersama-manajer-ptpn-iv-berangir-tinjau-jalan-rusak-di-seiraja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satpol PP Tapteng Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 09:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satpol PP Tapteng Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali turun ke lapangan melakukan razia pengawas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) kembali turun ke lapangan melakukan razia pengawasan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a>) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, Senin (29/6/2026). </p><p>Pelaksana Tugas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasatpol-pp/" target="_blank"> Kasatpol PP</a> Dody Gultom mengonfirmasi bahwa penyisiran dilakukan di beberapa titik lokasi seperti pasar modern, kedai kopi, dan tempat umum lainnya yang berada di sekitar lingkungan perkantoran pemerintah. </p><p>[adsense]</p><p>Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara yang meninggalkan tempat tugas tanpa keterangan resmi atau menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi di luar ruang kerjanya.</p><p>"Ini kegiatan rutin kami dan biasanya dilaksanakan pada pukul 9 sampai 11 WIB. Karena masih ada diberi kesempatan jam 8 sampai pukul 9 untuk membeli sarapannya," ujar Plt<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasatpol-pp/" target="_blank"> Kasatpol PP</a> ke harianSIB.com di ruang kerjanya, Senin. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446272/wabup-tapteng-tekankan-peran-keluarga-fondasi-indonesia-emas-2045/">Wabup Tapteng Tekankan Peran Keluarga Fondasi Indonesia Emas 2045</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia mengungkapkan, seorang <a href="https://www.hariansib.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> terjaring dan diberikan peringatan setelah kedapatan berada di salah satu warung kopi (Warkop). </p><p>"Memang baru kali ini walaupun sudah sering kami lakukan razia seperti ini," ucap Dody Gultom. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, hasil razia yang masih minim pelanggaran menjadi bukti bahwa sebagian besar aparatur sudah memahami dan mematuhi peraturan. </p><p>"Satu kasus yang terjaring hari ini tetap menjadi catatan penting agar tidak dianggap hal yang sepele dan bisa ditiru oleh rekan kerja lainnya," tegas Plt<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasatpol-pp/" target="_blank"> Kasatpol PP</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Dia mengimbau bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> tidak mengabaikan tanggungjawab dan aturan jam kerja yang telah ditetapkan, demi menjaga kualitas pelayanan serta nama baik instansi masing-masing. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7206_Satpol-PP-Tapteng-Razia-ASN-Nongkrong-Saat-Jam-Kerja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446277/satpol-pp-tapteng-razia-asn-nongkrong-saat-jam-kerja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AS-Iran Kembali Saling Serang, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 09:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AS-Iran Kembali Saling Serang, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas]]></title>
            <description><![CDATA[Selat Hormuz(harianSIB.com)Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat setelah kedua negara saling melancarkan seranga]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Selat Hormuz<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketegangan antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> (AS) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> kembali meningkat setelah kedua negara saling melancarkan serangan di kawasan Teluk. Eskalasi tersebut memicu kekhawatiran baru terhadap keamanan pelayaran di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a>, jalur strategis yang menjadi lintasan utama pengiriman minyak dunia.</p><p>Konflik terbaru dipicu tuduhan Washington bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> menyerang kapal komersial berbendera Singapura, M/V Ever Lovely, dengan menggunakan drone saat melintas di sekitar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a>. Meski tidak dilaporkan adanya korban jiwa, Presiden <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-donald-trump/" target="_blank"> Donald Trump</a>, menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terhadap memorandum kesepakatan yang disepakati pada 17 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai respons, Komando Pusat <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> (CENTCOM) mengumumkan telah melancarkan serangan ke sejumlah fasilitas militer<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a>. Target yang diserang meliputi lokasi penyimpanan rudal dan drone, radar pantai, sistem komunikasi, infrastruktur pengawasan militer, pertahanan udara hingga fasilitas penebar ranjau.</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-centcom/" target="_blank"> CENTCOM</a>, operasi tersebut dilakukan sebagai balasan atas serangan terhadap kapal-kapal komersial yang melintas di jalur pelayaran internasional.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/446162/harga-karet-dan-sawit-terkoreksi-usai-iranas-berdamai/">Harga Karet dan Sawit Terkoreksi Usai Iran-AS Berdamai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ketegangan semakin meningkat setelah <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> kembali melancarkan serangan pada 27 Juni 2026. Washington menyebut langkah itu diambil menyusul serangan drone terhadap kapal tanker berbendera Panama, M/T Kiku, yang mengangkut lebih dari dua juta barel minyak mentah.</p><p>Pemerintah Amerika menyatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> telah diberi kesempatan untuk mematuhi gencatan senjata, namun dinilai tidak mengindahkannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> membalas dengan meluncurkan operasi drone dan rudal ke sejumlah fasilitas militer <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuwait/" target="_blank"> Kuwait</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahrain/" target="_blank"> Bahrain</a>. Garda Revolusi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> menyatakan serangan tersebut merupakan respons atas aksi militer Washington.</p><p>Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahrain/" target="_blank"> Bahrain</a> melaporkan terdapat kerusakan pada bangunan permukiman di sekitar Bandara Internasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahrain/" target="_blank"> Bahrain</a>, namun tidak ada korban jiwa. Sementara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuwait/" target="_blank"> Kuwait</a> mengklaim berhasil mencegat dua rudal balistik sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerusakan berarti.</p><p>[adsense]</p><p>Situasi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a> kembali menjadi perhatian dunia karena kawasan itu merupakan salah satu jalur distribusi minyak dan gas terpenting di dunia. Meningkatnya ketegangan membuat aktivitas pelayaran terganggu dan memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global serta kenaikan harga minyak.</p><p>Bagi Indonesia, termasuk Sumatera Utara, gejolak di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a> berpotensi berdampak pada kenaikan harga energi dan biaya distribusi barang apabila konflik berkepanjangan memengaruhi pasar minyak dunia.</p><p>[adsense]</p><p>Di tengah meningkatnya eskalasi, upaya diplomasi masih terus dilakukan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-qatar/" target="_blank"> Qatar</a> dan Pakistan disebut berperan sebagai mediator. <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> menyatakan delegasinya, termasuk Steve Witkoff dan Jared Kushner, dijadwalkan menuju Doha untuk membahas penyelesaian konflik dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a>.</p><p>Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a>, Esmaeil Baghaei, membantah adanya agenda pertemuan langsung dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> dalam waktu dekat. Ia menegaskan delegasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> yang berada di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-qatar/" target="_blank"> Qatar</a> tidak terkait dengan kunjungan delegasi Amerika.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Hingga kini kedua negara masih saling mempertahankan versinya masing-masing. Washington menyatakan operasinya bertujuan menjaga kebebasan pelayaran internasional, sedangkan Teheran menilai tindakan militer Amerika justru memperburuk situasi dan menghambat proses diplomasi.</p><p>Masyarakat internasional kini menanti perkembangan pembicaraan di Doha yang diharapkan mampu meredakan ketegangan dan mencegah konflik lebih luas di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-timur-tengah/" target="_blank"> Timur Tengah</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6695_AS-Iran-Kembali-Saling-Serang--Ketegangan-di-Selat-Hormuz-Memanas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446276/asiran-kembali-saling-serang-ketegangan-di-selat-hormuz-memanas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>