<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 10:37:29 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mencekam! Gerebek Sarang Narkoba di Medan Perjuangan, Polisi Dilawan Warga dan Dilempari Batu</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mencekam! Gerebek Sarang Narkoba di Medan Perjuangan, Polisi Dilawan Warga dan Dilempari Batu]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Timur mendapat perlawanan saat menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran n]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-timur/" target="_blank"> Polsek Medan Timur</a> mendapat perlawanan saat menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (2/9/2036) sore.</p><p>Dalam operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas bahkan dilempari batu oleh sejumlah warga ketika hendak membawa seorang terduga pengedar yang berhasil diamankan. Meski mendapat perlawanan, polisi akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa tersangka keluar dari lokasi penggerebekan.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, operasi GSN dilakukan di sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkoba.</p><p>"Kita GSN di tiga tempat. Yang pertama di daerah Jemadi, namun kita tidak menemukan tersangka. Lalu Jalan Masjid di dua tempat. Namun di satu tempat, yakni di Gang Serasi, satu orang kita amankan," ujar Agus.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446721/ojol-tewas-mendadak-saat-berkendara-di-medan-perjuangan/">Ojol Tewas Mendadak Saat Berkendara di Medan Perjuangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penggerebekan di Gang Serasi, Jalan Masjid Taufik, petugas mengamankan seorang pria bernama Dani Ardiansyah yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram serta uang tunai Rp 50 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.</p><p>"Tersangka mengaku sudah 1 bulan menjalankan bisnis ini. Dia juga merupakan residivis kasus narkoba," kata Agus.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dani mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di kawasan Bagan Deli. Sabu itu, kata Agus, dibeli tersangka dengan harga Rp 250 ribu sebelum kemudian dikemas kembali dalam beberapa paket kecil untuk diedarkan kepada pembeli.</p><p>"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap R," lanjutnya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun proses penangkapan Dani tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak membawa tersangka meninggalkan lokasi, sejumlah warga dan keluarga tersangka disebut mencoba menghalangi.</p><p>"Situasi bahkan sempat memanas setelah petugas mendapat lemparan batu dari arah kerumunan warga. Beruntung, personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-timur/" target="_blank"> Polsek Medan Timur</a> berhasil meredam situasi dan mengevakuasi Dani dari tengah kerumunan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1150_Mencekam--Gerebek-Sarang-Narkoba-di-Medan-Perjuangan--Polisi-Dilawan-Warga-dan-Dilempari-Batu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449359/mencekam-gerebek-sarang-narkoba-di-medan-perjuangan-polisi-dilawan-warga-dan-dilempari-batu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mau Tambah Daratan Lagi, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi Raksasa</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mau Tambah Daratan Lagi, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi Raksasa]]></title>
            <description><![CDATA[Singapura(harianSIB.com)Singapura tercatat sebagai negara dengan proporsi daratan reklamasi terbanyak di dunia, di mana lahan buatan ini tel]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> tercatat sebagai negara dengan proporsi daratan reklamasi terbanyak di dunia, di mana lahan buatan ini telah memakan lebih dari seperempat dari total 744 kilometer persegi luas daratannya. </p><p>Mengutip Channel News Asia, yang dilanair CNBC Indonesia, Kamis (03/09/2026), proporsi tersebut diproyeksikan akan segera membengkak seiring dengan adanya rencana pengerjaan reklamasi besar-besaran di masa mendatang.</p><p>[adsense]</p><p>Perdana Menteri Lawrence Wong pada Rapat Umum Hari Nasional 2026 mengumumkan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> sedang serius mempertimbangkan penggabungan beberapa pulau di selatan Pulau Jurong menjadi satu pulau barat yang jauh lebih besar dalam beberapa dekade mendatang. </p><p>Selain itu, pekerjaan persiapan untuk proyek perlindungan pantai berskala raksasa bertajuk "Long Island" juga dijadwalkan akan dimulai pada akhir 2026 sebagai landasan bagi proyek seluas 800 hektare yang akan memakan waktu puluhan tahun tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449074/dari-kursi-perdana-menteri-ke-pengadilan-ismail-sabri-hadapi-dakwaan-korupsi/">Dari Kursi Perdana Menteri ke Pengadilan, Ismail Sabri Hadapi Dakwaan Korupsi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Akan tetapi, para ahli mulai memperingatkan bahwa metode reklamasi lahan konvensional, seperti penimbunan, kini mulai terhambat oleh melonjaknya biaya dan semakin terbatasnya pasokan material urukan. </p><p>Belum lagi kekhawatiran mengenai dampak fatalnya terhadap lingkungan yang turut membayangi. Profesor Chu Jian, Ketua Teknik Sipil di Nanyang Technological University (NTU), membeberkan perjalanan reklamasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Untuk reklamasi tanah beberapa tahun belakangan ini, kita tidak lagi memiliki bukit untuk dipotong, jadi kita mulai mengimpor pasir," ungkapnya.</p><p>Mengingat terbatasnya ketersediaan pasir impor, <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> terpaksa beralih menggunakan tanah liat laut dari pembangunan tembok laut serta material galian dari konstruksi MRT dan gedung-gedung tinggi. Profesor Chu menekankan bahwa pasir sejatinya tetap menjadi material yang paling ideal.</p><p>[adsense]</p><p>"Idealnya, pasir harus digunakan karena mudah ditangani, dan juga pasir kurang dapat dimampatkan. Jika Anda menggunakan tanah liat, akan sangat sulit untuk mengolahnya ... biaya perbaikannya juga akan lebih tinggi," paparnya.</p><p>Tantangan untuk mendapatkan material urukan yang cukup semakin dipersulit oleh kebutuhan volume yang jauh lebih besar karena <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> kini harus mereklamasi area laut yang semakin dalam. David Ng dari Institution of Engineers Singapore (IES) memperkirakan bahwa setiap satu hektare laut dengan kedalaman sekitar 10 meter membutuhkan sekitar 100.000 meter kubik material urukan.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan asumsi kedalaman dasar laut rata-rata 20 meter, proyek Long Island yang seluas 800 hektare diperkirakan membutuhkan setidaknya 160 juta meter kubik material infill, atau secara kasar setara dengan volume 64.000 kolam renang berukuran Olimpiade.</p><p>Menyiasati krisis material ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> mulai bergeser pada September lalu dengan mereklamasi 800 hektare daratan di Pulau Tekong melalui metode empoldering (pembuatan polder). Metode revolusioner ini terbukti sukses memangkas penggunaan pasir hingga hampir setengahnya, meski memakan biaya pemeliharaan yang jauh lebih tinggi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Profesor Madya Edward Park, penyelidik utama di Earth Observatory of Singapore, menyatakan bahwa penggunaan material daur ulang seperti tanah galian atau lempung laut yang diolah sebagai pengganti pasir adalah inisiatif keberlanjutan yang sangat baik. Namun, volume yang dihasilkan sering kali hanya sebagian kecil dari ratusan juta meter kubik yang dibutuhkan.</p><p>"Mereka sering kali tidak dapat memasok permintaan skala besar," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Park juga menambahkan bahwa memproduksi pasir buatan dari batu yang dihancurkan dalam skala reklamasi sangat padat energi dan mahal, sehingga pasir alami diperkirakan akan terus mendominasi permintaan di masa mendatang. </p><p>Untuk proyek Long Island, para insinyur kemungkinan besar akan mengadopsi sistem polder hibrida, menggunakan tanggul batas pelindung dan jaringan drainase untuk menciptakan daratan di bawah permukaan laut guna memangkas drastis volume timbunan yang dibutuhkan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, rencana penggabungan pulau di wilayah barat, jika disetujui, kemungkinan akan mengikuti cetak biru Pulau Jurong dengan membangun tanggul penahan yang berat dan menimbun perairan dangkal di sekitarnya.</p><p>Di sisi lain, para pakar lingkungan telah lama memperingatkan bahwa proyek reklamasi raksasa akan menghancurkan ekosistem secara permanen. </p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi kekhawatiran ini, Kementerian Pembangunan Nasional <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> memastikan akan melakukan studi teknis dan penilaian lingkungan secara mendalam untuk memandu semua rencana pembangunan. Ng dari IES turut menegaskan pentingnya pendekatan berkelanjutan.<hr></p><p>"Untuk proyek-proyek reklamasi lahan yang akan datang ini, sangat penting untuk mempelajari dan mengeksplorasi penggunaan metode dan material desain dan konstruksi yang lebih berkelanjutan guna meminimalkan dampak pada lingkungan laut dan pesisir di sekitarnya," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_515_Mau-Tambah-Daratan-Lagi--Singapura-Siapkan-Proyek-Reklamasi-Raksasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449358/mau-tambah-daratan-lagi-singapura-siapkan-proyek-reklamasi-raksasa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tetap berlanjut ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tetap berlanjut meski sudah ada pengembalian uang sebesar Rp401 miliar.</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>, Anang Supriatna menyebut kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.</p><p>[adsense]</p><p>"Kemarin telah dinaikkan ke penyidikan terkait dengan nikel di <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a>, di mana penyidik sudah menyita pengembalian uang sekitar Rp401 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/8/2016) dikutip detikcom </p><p>Anang menjelaskan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. Ia menegaskan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dilakukan tidak akan menghapuskan perbuatan pidana.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449135/jamdatun-buka-pelatihan-penyelesaian-sengketa-bagi-bumn/">Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Perkara tetap berjalan. Yang jelas pengembalian ini tidak menghentikan proses tindak pidana, tetap berjalan," katanya.</p><p>Kendati demikian, ia menyebut pengembalian uang Rp401 miliar akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Anang memastikan kasus tersebut juga tidak berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo.</p><p>"Tidak, tidak (terkait PSN). Jadi ini karena memasuki kegiatan pembukaan tambang di luar, atau rekanan ekspornya di luar ketentuan. Di luar PSN," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> mengungkap dugaan korupsi tata kelola nikel <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> di Sulawesi Tenggara pada 2017-2020. <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> melakukan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel agar bisa diekspor.</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar menjelaskan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> diduga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) saat menjalankan operasi pertambangan. Namun, perusahaan tersebut juga tetap melakukan ekspor nikel.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> juga diduga melakukan kongkalikong bersama penyelenggara negara untuk memanipulasi kadar nikel agar memenuhi syarat ekspor di atas 1,7 persen.</p><p>Tak hanya itu, Saiful menyebut <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> juga diduga menggunakan dokumen yang tidak sah untuk melakukan ekspor nikel secara tidak sah yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kini <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> telah menyerahkan uang sebesar Rp 401 miliar kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>. Uang tersebut kemudian disita dan dititipkan pada rekening pemerintah lainnya (RPL) di Bank Mandiri. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6688_PT-CNI-Kembalikan-Rp401-Miliar--Kejagung-Pastikan-Proses-Hukum-Lanjut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449357/pt-cni-kembalikan-rp401-miliar-kejagung-pastikan-proses-hukum-lanjut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait &#039;Lebih Cepat 2029&#039;</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait 'Lebih Cepat 2029']]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, menyikapi aduan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terhadap Ketum Projo Budi Ar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, menyikapi aduan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terhadap Ketum Projo Budi Arie Setiadi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a> Polri terkait ucapan patahan sejarah dan insting &#039;lebih cepat dari 2029&#039;. Projo berharap pernyataan yang disampaikan Budi Arie tak disimpulkan secara sepihak.</p><p>"Projo menghormati hak setiap warga negara atau kelompok masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang merasa memiliki dugaan adanya tindak pidana tentu berhak menempuh mekanisme hukum yang tersedia," kata Silas kepada wartawan, Rabu (2/9/2026) dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Silas mengatakan hak untuk melaporkan tak serta-merta membuktikan jika seseorang telah melakukan tindak pidana. Setiap laporan, kata dia, mesti diuji secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, hingga konteks peristiwa.</p><p>"Terkait tuduhan adanya dugaan makar terhadap Bapak Budi Arie Setiadi, Projo memandang tuduhan tersebut tidak boleh dibangun hanya berdasarkan potongan video, interpretasi sepihak, atau perbedaan pandangan politik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448934/bareskrim-tetapkan-72-tersangka-karhutla-diduga-untuk-buka-lahan-sawit/">Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Diduga untuk Buka Lahan Sawit</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pertama, pernyataan Budi Arie harus dilihat secara utuh dan dalam konteks keseluruhan. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seseorang hanya karena satu atau beberapa potongan kalimat kemudian ditafsirkan secara terpisah dari forum, situasi, maksud, dan penjelasan lengkap dari yang bersangkutan," ungkapnya.</p><p>Silas menyebut Budi Arie telah memberikan penjelasan dan klarifikasi jika pernyataan soal &#039;lebih cepat dari 2029&#039; merupakan pendapatan pribadi bukan sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat itu ada juga di lokasi. Budi Arie dikatakan juga telah menyampaikan klarifikasi secara resmi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kedua, secara hukum, tuduhan makar adalah tuduhan yang sangat serius. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan adanya pernyataan, pendapat, analisis politik, atau wacana mengenai kemungkinan perubahan atau percepatan suatu momentum politik," ungkap Silas.</p><p>"Hukum pidana tidak boleh digunakan hanya berdasarkan asumsi bahwa suatu pernyataan politik &#039;mungkin dapat ditafsirkan&#039; sebagai makar. Penafsiran politik tidak boleh menggantikan pembuktian hukum," tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Silas kemudian menyinggung setiap tuduhan pidana harus diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, unsur delik hingga alat bukti yang sah. Projo menekankan Budi Arie tak menunjukkan upaya menggunakan kekerasan, pengerahan kekuatan, sampai penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional.</p><p>"Karena itu, kami meminta agar publik membedakan secara tegas antara: satu, perbedaan pendapat politik; dua analisis atau prediksi mengenai dinamika politik; tiga pernyataan yang menimbulkan kontroversi dengan empat perbuatan pidana makar yang memiliki unsur-unsur hukum tertentu dan harus dibuktikan secara ketat," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Projo berharap tak semua pernyataan yang bertentangan dengan pemerintah dianggap sebagai makar. Ruang demokrasi, kata Silas, jangan justru menjadi peluang untuk kriminalisasi.</p><p>"Keempat, kami juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperbesar ketegangan politik dengan membangun narasi seolah-olah Budi Arie, Projo, Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi saling berhadapan," kata Silus.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Sejak awal Projo adalah pelopor pendukung Prabowo Gibran, sampai saat ini sebagaimana pernyataan politik terakhir DPP Projo tanggal 23 Agustus 2026 pada saat Perayaan Ulang Tahun Projo yang ke 12, DPP PROJO dengan tegas menyatakan akan terus mengawal dan mendukung Pemerintahan Prabowo Gibran hingga 2029," tambahnya.</p><p>Kendati demikian, Projo menghormati adanya aduan masyarakat tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a>. Pihaknya percaya penegakan hukum akan berjalan dengan profesional.</p><p>[adsense]</p><p>"Kelima, apabila benar terdapat laporan kepada Kepolisian, Projo menghormati sepenuhnya proses yang akan dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Budi Arie Setiadi pada prinsipnya tidak perlu takut menghadapi proses hukum sepanjang proses tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.</p><p><b>Budi Arie Diadukan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a></p><p>[adsense]</p><p></b>Relawan GCP sebelumnya mengadukan Budi Arie terkait ucapan patahan sejarah dan insting &#039;lebih cepat dari 2029&#039; ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a> Polri. Ketua Umum GCP, H. Kurniawan, menyebut langkah hukum ini diambil karena pernyataan Budi Arie dinilai melukai hati para pendukung Presiden Prabowo Subianto.</p><p>"Kami melaporkan Saudara BA terkait postingannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan pergantian pemimpin atau Presiden sebelum tahun 2029," kata Kurniawan di gedung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a> Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (2/9).</p><p>[adsense]</p><p>"Tentunya ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatera," lanjutnya.<hr></p><p>Kurniawan menyayangkan apa yang disebutkan Budi Arie dalam unggahan tersebut. Padahal, menurut pengadu, Prabowo sangat menghargai Budi Arie dan Jokowi.</p><p>[adsense]</p><p>"Makanya hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum," sebutnya.</p><p>Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan Budi Arie, Kurniawan menyebut sikap itu ibarat lagu baru kaset lama.</p><p>[adsense]</p><p>"Masalah minta maaf itu lagu baru kaset lama. Konsekuensi hukum harus tetap berjalan sebagai pembelajaran. Maaf itu nanti gampang kalau pas Lebaran saja," ujarnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6807_Respons-Projo-Usai-Budi-Arie-Diadukan-ke-Bareskrim-Terkait---039-Lebih-Cepat-2029--039-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449356/respons-projo-usai-budi-arie-diadukan-ke-bareskrim-terkait-039lebih-cepat-2029039/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buron Hampir Dua Tahun, Eks Bupati Minut Diamankan di Timika</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buron Hampir Dua Tahun, Eks Bupati Minut Diamankan di Timika]]></title>
            <description><![CDATA[Timika(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Ut]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Timika<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara dua periode berinisial VAP di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.</p><p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo dalam keterangannya di Timika, Senin, mengatakan VAP diamankan di salah satu rumah sakit di Timika pada Minggu (30/8/2026) dikutip Antara </p><p>[adsense]</p><p>VAP merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulawesi Utara.</p><p>Norbertus mengatakan Tim Intelijen Kejari Mimika telah memantau pergerakan VAP sejak Sabtu (29/8) setelah memperoleh informasi dari Kejati Sulawesi Utara mengenai keberadaannya di Timika.</p><p>[adsense]</p><p>"Setelah mendapatkan informasi dari Tim Intelijen Kejati Sulawesi Utara bahwa yang bersangkutan diketahui sedang berada di Timika untuk mengisi acara kegiatan," ujarnya.</p><p>Setelah diamankan, VAP dibawa dari Timika menuju Manado pada Senin sekitar pukul 13.40 WIT menggunakan pesawat TransNusa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Proses pengamanan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Utara Eri Yudianto bersama Kepala Kejari Mimika Putu Eka Suyantha.</p><p>Kejati Sulawesi Utara menetapkan VAP sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis pada 13 Agustus 2024.</p><p>[adsense]</p><p>Kejati Sulawesi Utara kemudian memasukkan VAP dalam daftar pencarian orang pada 12 September 2024.</p><p>Perkara dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp19,763 miliar. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2594_Buron-Hampir-Dua-Tahun--Eks-Bupati-Minut-Diamankan-di-Timika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449355/buron-hampir-dua-tahun-eks-bupati-minut-diamankan-di-timika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kura-kura Aldabra Jadi Koleksi Baru KBS, Si Jantan Berbobot 109 Kg</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kura-kura Aldabra Jadi Koleksi Baru KBS, Si Jantan Berbobot 109 Kg]]></title>
            <description><![CDATA[Surabaya(harianSIB.com)Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini memiliki empat kurakura Aldabra sebagai koleksi satwa baru. Empat kurakura terse]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Surabaya<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini memiliki empat kura-kura Aldabra sebagai koleksi satwa baru. Empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter.</p><p>Dikutip detikJatim, keempat kura-kura berukuran besar itu diperkenalkan kepada media dan pengunjung di kandang satwa bernuansa Jepang, Senin (31/8/2026). Kehadiran satwa tersebut langsung menarik perhatian pengunjung, terutama anak-anak yang berada di lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Operasional PDTS KBS Nurika Widyasanti mengatakan, kura-kura Aldabra merupakan salah satu satwa baru yang kini menjadi koleksi KBS. Satwa tersebut dikenal sebagai salah satu jenis kura-kura terbesar di dunia.</p><p>"Jadi kura-kura Aldabra ini yang terbesar kedua setelah Galapagos. Kebetulan di sini kura-kura ini adalah salah satu satwa yang bisa hidup lebih dari 100 tahun dan memiliki berat lebih dari 100 kilogram," kata Nurika kepada wartawan usai pengenalan satwa, Senin (31/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/313330/viral-kura-kura-aldabra-termahal-di-indonesia--tembus-rp-2-5-m/">Viral Kura-kura Aldabra Termahal di Indonesia, Tembus Rp 2,5 M</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Empat kura-kura Aldabra tersebut didatangkan dari Jepang melalui kerja sama PDTS KBS dengan iZoo, Shizuoka. Kehadiran satwa ini menjadi langkah awal kerja sama pengadaan satwa antara KBS dan pihak Jepang.</p><p>"Kemudian akan menyusul satwa lainnya mulai monyet Jepang, jerapah sampai nantinya panda merah akan didatangkan dari Jepang," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Nurika mengatakan, keempat kura-kura tersebut sebenarnya telah tiba di Indonesia sejak pertengahan Juli 2026. Sebelum ditempatkan di KBS, satwa tersebut menjalani proses karantina selama sekitar dua pekan.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/kura-kura-aldabra/" target="_blank">Kura-kura Aldabra</a> ini sebetulnya sudah hadir pertengahan Juli 2026 dengan proses karantina selama dua minggu. Baru kita bisa datangkan di Kebun Binatang Surabaya. Hari ini tepat ulang tahun kita kenalkan ke publik," jelas Nurika.</p><p>[adsense]</p><p>Dari empat kura-kura Aldabra tersebut, satu merupakan jantan berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan tiga kura-kura betina berusia sekitar 25-30 tahun.</p><p>Ukuran keempat kura-kura tersebut mencapai sekitar satu meter. Kura-kura jantan memiliki berat 109 kilogram, sedangkan tiga kura-kura betina masing-masing memiliki berat rata-rata 80-90 kilogram.</p><p>[adsense]</p><p>Selama berdiri, KBS belum pernah memiliki kura-kura Aldabra sebagai koleksi satwa. Nurika berharap kehadiran satwa tersebut tidak hanya menjadi daya tarik bagi pengunjung, tetapi juga memberikan edukasi mengenai satwa.</p><p>"Harapannya bisa menjadi daya tarik dan edukasi bagi masyarakat," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Saat ini, KBS memiliki sekitar 220 jenis satwa dengan total sekitar 2.200 individu satwa. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1879_Kura-kura-Aldabra-Jadi-Koleksi-Baru-KBS--Si-Jantan-Berbobot-109-Kg.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449354/kurakura-aldabra-jadi-koleksi-baru-kbs-si-jantan-berbobot-109-kg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Atensi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Segera Ambil Tindakan</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Atensi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Segera Ambil Tindakan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah memberi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah memberikan atensi terhadap dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia. Yusril mengatakan saat ini tengah memverifikasi informasi tersebut.</p><p>"Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati. Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi. Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia," kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026) dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Kabar delapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> yang direkrut menjadi tentara Rusia itu awalnya disampaikan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Pihak FISU sebelumnya mengungkap telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> ke dalam barisan militer Rusia.</p><p>Delapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Menurut laporan tersebut, para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> itu diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia serta berbagai tunjangan sosial. FISU menyebut para perekrut menggunakan tawaran pekerjaan untuk menarik warga asing yang kemudian dapat diarahkan ke dinas militer.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448972/wn-malaysia-pasok-vape-narkoba-ke-medan-ditangkap-bersama-kekasih-wni/">WN Malaysia Pasok Vape Narkoba ke Medan, Ditangkap Bersama Kekasih WNI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Yusril mengatakan apabila informasi tersebut terbukti, pemerintah perlu melihat persoalan ini dari dua sisi. Pertama, mengenai perlindungan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> yang mungkin menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Kedua, mengenai konsekuensi hukum apabila yang bersangkutan secara sadar dan tanpa izin Presiden masuk dalam dinas militer negara asing.</p><p>"Kalau benar ada warga negara kita yang direkrut dengan modus tawaran pekerjaan, tetapi kemudian ternyata diarahkan untuk masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah konflik, tentu kita harus melihat apakah yang bersangkutan merupakan korban. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> yang menjadi korban," ujar Yusril.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan yang jelas mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Dia mengatakan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur mengenai kehilangan kewarganegaraan, antara lain bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wni/" target="_blank"> WNI</a> yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.</p><p>Namun, Yusril menekankan penerapan ketentuan tersebut harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan dilaksanakan melalui prosedur hukum yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>"Status kewarganegaraan seseorang tidak boleh kita tentukan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak. Harus ada penelitian dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau memang terbukti memenuhi ketentuan kehilangan kewarganegaraan, tentu pemerintah akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum," kata Yusril.</p><p>Yusril menjelaskan bahwa kehilangan kewarganegaraan tidak cukup hanya didasarkan pada asumsi bahwa seseorang telah bergabung dengan tentara asing. Menurutnya, ketentuan dalam UU Kewarganegaraan harus dilaksanakan melalui mekanisme administratif, termasuk Keputusan Menteri Hukum mengenai kehilangan kewarganegaraan.</p><p>[adsense]</p><p>"Prinsipnya, kita tidak boleh mencampuradukkan antara dugaan dengan fakta hukum. Pemerintah akan bertindak berdasarkan fakta yang terverifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusril. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8634_Pemerintah-Atensi-8-WNI-Diduga-Jadi-Tentara-Rusia--Segera-Ambil-Tindakan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449353/pemerintah-atensi-8-wni-diduga-jadi-tentara-rusia-segera-ambil-tindakan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pesisir Iran Diguncang Ledakan, Selat Hormuz Memanas</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pesisir Iran Diguncang Ledakan, Selat Hormuz Memanas]]></title>
            <description><![CDATA[Iran(harianSIB.com)Sejumlah ledakan dilaporkan mengguncang kawasan pesisir selatan Iran pada 1 September hingga dini hari 2 September 2026. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah ledakan dilaporkan mengguncang kawasan pesisir selatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> pada 1 September hingga dini hari 2 September 2026. Militer<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amerika-serikat/" target="_blank"> Amerika Serikat</a> (AS) disebut melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran Korps Garda Revolusi Islam <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> (IRGC).</p><p>Komando Pusat AS atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-centcom/" target="_blank"> CENTCOM</a> menyatakan serangan diarahkan ke sistem pertahanan udara, radar, aset dan fasilitas maritim, kemampuan pemasangan ranjau, serta jaringan komunikasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irgc/" target="_blank"> IRGC</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Washington menyebut operasi tersebut sebagai respons atas dugaan upaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irgc/" target="_blank"> IRGC</a> menyerang kapal komersial di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a> dan personel AS di kawasan. Presiden AS Donald Trump menyatakan negaranya menghantam <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> dengan keras dan siap melancarkan serangan lain apabila diperlukan.</p><p>Keterangan video yang beredar menyebut serangan menggunakan jet tempur dan rudal Tomahawk. Namun, hingga 3 September 2026,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-centcom/" target="_blank"> CENTCOM</a> belum mengumumkan secara terperinci jenis amunisi dalam gelombang serangan terbaru.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449341/bps-sumut-ajak-warga-pemutakhiran-dtsen-mandiri/">BPS Sumut Ajak Warga Pemutakhiran DTSEN Mandiri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Associated Press melaporkan ahli persenjataan yang memeriksa foto serpihan di salah satu lokasi menilai benda itu kemungkinan bagian dari bom luncur JSOW atau rudal SLAM-ER buatan AS.</p><p>Sebelum serangan terbaru, pasukan AS pada 30 Agustus dilaporkan menghantam dua peluncur roket <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> di Pulau Larak. Washington menyebut perangkat tersebut dipersiapkan untuk menebarkan ranjau di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> kemudian dikabarkan membalas dengan menembakkan rudal balistik ke pangkalan AS di Yordania. Dua kapal tanker pembawa minyak Saudi juga dilaporkan diserang proyektil tak dikenal saat melintasi kawasan Hormuz.</p><p>Ledakan disebut terdengar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandar-abbas/" target="_blank"> Bandar Abbas</a>, Pulau Qeshm, Jask, Sirik, Konarak, Asaluyeh, Ahvaz, dan sejumlah wilayah lain. Di Kuhestak, Kabupaten Sirik, Provinsi Hormozgan, Pemerintah <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> menyatakan sebuah rumah yang digunakan untuk pesta pernikahan terkena serangan.</p><p>[adsense]</p><p>Empat orang, termasuk seorang anak berusia empat tahun, dilaporkan meninggal dunia dan 68 orang lainnya terluka dalam insiden tersebut. Menteri Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> menyebut seluruh gelombang serangan terbaru menewaskan 18 orang dan melukai 108 lainnya.</p><p>Reuters dilaporkan belum dapat memverifikasi secara independen insiden di pesta pernikahan itu.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-centcom/" target="_blank"> CENTCOM</a> menyatakan mengetahui laporan tersebut dan sedang menelaahnya, sambil menegaskan militer AS tidak dengan sengaja menjadikan warga sipil sebagai sasaran.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> disebut meluncurkan rudal dan pesawat nirawak ke lokasi yang diklaim sebagai aset AS di Yordania, Bahrain, Kuwait, dan Irak. Teheran mengklaim serangannya menimbulkan kerusakan dan korban di pihak AS, sementara pejabat AS menyatakan penilaian awal tidak menemukan korban.</p><p>Ketegangan turut berdampak terhadap lalu lintas pelayaran di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a>. Data pelacakan kapal menunjukkan hanya empat kapal komoditas melintasi selat itu pada 1 September, turun dari 10 kapal sehari sebelumnya. Harga minyak Brent juga disebut mendekati 96 dolar AS per barel.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7118_Pesisir-Iran-Diguncang-Ledakan--Selat-Hormuz-Memanas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449352/pesisir-iran-diguncang-ledakan-selat-hormuz-memanas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GMKI Telukdalam Pertanyakan BB Dumas Tongkang Bermuatan Balok &quot;Hilang&quot;, Kasat Reskrim Nisel: Tak Pernah Ada Serah Terima</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 22:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GMKI Telukdalam Pertanyakan BB Dumas Tongkang Bermuatan Balok "Hilang", Kasat Reskrim Nisel: Tak Pernah Ada Serah Terima]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)Viral di media Sosial Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Telukdalam mempertanyakan tongkang bermuatan balok yang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Viral di media Sosial Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Telukdalam mempertanyakan tongkang bermuatan balok yang menjadi barang bukti (BB) pengaduan masyarakat (Dumas) k terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-gruti/" target="_blank"> PT Gruti</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-teluk-nauli/" target="_blank"> PT Teluk Nauli</a> kepada Polres Nias Selatan (Nisel) tidak lagi berada di lokasi.</p><p>Dalam video, terlihat para aktivis <a href="https://www.hariansib.com/tag/gmki-telukdalam/" target="_blank">GMKI Telukdalam</a> ingin bertemu dengan Kapolres Nisel untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak diperkenankan. Mereka sempat bersitegang dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a> dan Kasi Propam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nisel/" target="_blank"> Polres Nisel</a> yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tello.</p><p>[adsense]</p><p>Kepada wartawan, Rabu (2/9/2026), Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/gmki-telukdalam/" target="_blank">GMKI Telukdalam</a> Mikael Halawa menjelaskan, pada 31 Januari 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/gmki-telukdalam/" target="_blank">GMKI Telukdalam</a> bersama organisasi lain dan masyarakat Kepulauan Batu melaporkan dugaan pelanggaran pada aktivitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-gruti/" target="_blank"> PT Gruti</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-teluk-nauli/" target="_blank"> PT Teluk Nauli</a>.</p><p>Dalam pengaduan tersebut, mereka menyebut menemukan aktivitas pekerja, alat berat, mobilisasi serta kapal tongkang yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil hutan dari wilayah Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448469/akbp-alfian-tri-permadi-tegaskan-penanganan-kasus-di-polres-nisel-dilakukan-profesional/">AKBP Alfian Tri Permadi Tegaskan Penanganan Kasus di Polres Nisel Dilakukan Profesional</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mereka juga melampirkan foto dan video serta menyerahkan satu unit kapal tongkang bermuatan kayu sebagai bagian dari bukti yang mereka ajukan dalam pengaduan.</p><p>Mikael menyampaikan, pihaknya menemukan kapal tersebut pada 30 Januari 2026, ketika berada di wilayah yang disebutnya sebagai Pelabuhan Gruti. Setelah ada aksi masyarakat, kapal tersebut beserta balok-balok yang ada di lokasi kemudian dibawa ke Pelabuhan Pulau Tello.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mikael menyampaikan, kapal tersebut tetap berada di Pelabuhan Pulau Tello. Persoalan muncul setelah GMKI memperoleh informasi bahwa kapal tongkang yang sebelumnya berada di Pelabuhan Pulau Tello telah meninggalkan lokasi, sehingga mereka ingin mempertanyakannya ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nisel/" target="_blank"> Polres Nisel</a>.</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nisel/" target="_blank"> Polres Nisel</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ahmad-fahmi/" target="_blank"> AKP Ahmad Fahmi</a>, di hadapan para wartawan, Rabu (2/9/2026), mengatakan, Dumas yang disampaikan  GMKI masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya dikatakan telah memintai keterangan dari pihak-pihak yang dianggap penting termasuk mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait tongkang bermuatan balok yang tidak lagi berada di lokasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a> menyampaikan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut karena itu bukan merupakan barang bukti dan tidak ada serah terimanya.</p><p>Menurut Fahmi, persoalan kapal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai barang yang pernah diterima atau berada dalam penguasaan kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>"Adakah serah terima barang kepada kami terkait itu? Sampai sekarang belum ada," katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3814_GMKI-Telukdalam-Pertanyakan-BB-Dumas-Tongkang-Bermuatan-Balok--quot-Hilang-quot---Kasat-Reskrim-Nisel--Tak-Pernah-Ada-Serah-Terima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449351/gmki-telukdalam-pertanyakan-bb-dumas-tongkang-bermuatan-balok-quothilangquot-kasat-reskrim-nisel-tak-pernah-ada-serah-terima/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dirut PT PASU Sebut Kasus Inalum Dipaksakan Jadi Pidana: Ini Sengketa Utang Piutang</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 22:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dirut PT PASU Sebut Kasus Inalum Dipaksakan Jadi Pidana: Ini Sengketa Utang Piutang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU), Djoko Sutrisno (78), membacakan nota pembelaan (pledoi) pri]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-pasu/" target="_blank">PT PASU</a>),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a> (78), membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi aluminium dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-indonesia-asahan-aluminium/" target="_blank"> PT Indonesia Asahan Aluminium</a> (PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/9/2026).</p><p>Dalam pledoi perkara Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn tersebut, Djoko meminta Majelis Hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihaknya menegaskan,  persoalan gagal bayar yang dialami perusahaan murni merupakan sengketa perdata akibat krisis ekonomi dan kadaan memaksa (force majeure), bukan tindak pidana korupsi.</p><p>[adsense]</p><p>Djoko menjelaskan, hubungan bisnis antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-pasu/" target="_blank">PT PASU</a> dan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> yang dimulai sejak 2018 berjalan atas dasar kesepakatan jual beli perdata yang sah. Fasilitas skema pembayaran Documents Against Acceptance (D/A) 180 hari yang dipermasalahkan JPU disebut berasal dari penawaran aktif pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> pada Agustus 2019. Skema tersebut juga disahkan melalui mekanisme rapat direksi internal serta disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> secara berturut-turut periode 2020&ndash;2024.</p><p>Selama tujuh tahun bekerja sama (2018&ndash;2024), dari total 146 transaksi, sebanyak 117 transaksi atau 80 persen di antaranya telah dilunasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449231/pemko-tebingtinggi-perkuat-kompetensi-kpa-untuk-cegah-korupsi-dalam-pengadaan/">Pemko Tebingtinggi Perkuat Kompetensi KPA untuk Cegah Korupsi dalam Pengadaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pembayaran berjalan lancar selama empat tahun pertama (2018 hingga Agustus 2021). Kesulitan pembayaran sebesar 20 persen sisanya baru terjadi akibat krisis ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19 yang telah diakui negara melalui Keppres No. 12 Tahun 2020 tentang Keadaan Kahar.</p><p>"Apabila sejak awal terdapat niat jahat (mens rea), tidak mungkin pembayaran berjalan lancar selama bertahun-tahun dan 80 persen transaksi lunas," kata Djoko dalam nota pembelaannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bahkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-pasu/" target="_blank">PT PASU</a> masih menyetor angsuran hingga 20 hari sebelum putusan pailit dijatuhkan Pengadilan Niaga Surabaya pada 29 Februari 2024.</p><p>Terdakwa juga menyoal dasar penghitungan kerugian keuangan negara yang diajukan JPU. Menurutnya, audit yang dipakai JPU berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) swasta atas penugasan penyidik, bukan audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memiliki wewenang konstitusional.</p><p>[adsense]</p><p>Audit KAP swasta tersebut dinilai cacat prosedur karena menggunakan data tunggal dari penyidik tanpa klarifikasi dua arah kepada pihak <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-pasu/" target="_blank">PT PASU</a> maupun kurator. Selain itu, angka yang dihasilkan KAP (sekitar USD 9,04 juta) berbeda dengan LHP BPK No. 19/LHP/XX/01/2025 tertanggal 30 Januari 2025 yang mencatat saldo sekitar USD 8,95 juta.</p><p>Dalam pledoinya, Djoko mengutip keterangan Ahli Audit Kerugian Keuangan Negara, Sudirman, serta Ahli Hukum Pidana, Dr. Mahmud Mulyadi, yang dihadirkan di persidangan pada 22 Juli 2026. Para ahli menilai LHP BPK sendiri mengklasifikasikan saldo piutang tersebut sebagai risiko dagang korporasi atau potensi kerugian perusahaan, bukan kerugian negara yang bersifat aktual (actual loss).</p><p>[adsense]</p><p>Djoko menambahkan,  tuduhan korupsi mengabaikan fakta hukum bahwa sengketa utang-piutang ini telah diselesaikan melalui jalur yang disediakan undang-undang, yaitu restrukturisasi utang (2022), Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga penetapan status Pailit di Pengadilan Niaga Surabaya.</p><p>PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> juga secara aktif telah mendaftarkan tagihannya dan masuk ke dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan demikian, penyelesaian piutang menjadi kewenangan penuh Kurator untuk melakukan pemberesan boedel pailit. Djoko menilai pemaksaan jalur pidana di tengah proses hukum perdata yang berjalan melanggar asas ultimum remedium.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Atas dasar fakta persidangan, Djoko menolak tuntutan pidana penjara 16 tahun serta tuntutan Uang Pengganti sebesar Rp141.041.775.880,13 yang dibebankan secara pribadi.</p><p>Ia menyebut, tuntutan tersebut dinilai mengabaikan asas proporsionalitas serta kemanusiaan mengingat usianya yang telah menginjak 78 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Karenanya ia memohon majelis hakim untuk mengabulkan pledoinya seluruhnya. Menyatakan tuntutan JPU cacat hukum dan batal demi hukum.</p><p>Kemudian, membebaskannya dari segala tuntutan hukum (vrijspraak), menyatakan tuntutan uang pengganti tidak dapat diterima karena piutang berada di ranah boedel pailit Kurator serta memulihkan harkat, martabat, dan membebaskan terdakwa dari tahanan.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5183_Dirut-PT-PASU-Sebut-Kasus-Inalum-Dipaksakan-Jadi-Pidana--Ini-Sengketa-Utang-Piutang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449350/dirut-pt-pasu-sebut-kasus-inalum-dipaksakan-jadi-pidana-ini-sengketa-utang-piutang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanggapi Rico Waas Dinilai Gagal Pimpin Kota Medan, Antonius Tumanggor: Wali Kota Bukan Superman Atau Aladin Negeri Dongeng</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanggapi Rico Waas Dinilai Gagal Pimpin Kota Medan, Antonius Tumanggor: Wali Kota Bukan Superman Atau Aladin Negeri Dongeng]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mengatakan, kinerja Wali Kota Medan Rico Waas selama dua tahun menjabat su]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-antonius-devolis-tumanggor/" target="_blank"> Antonius Devolis Tumanggor</a> mengatakan, kinerja Wali Kota Medan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-waas/" target="_blank"> Rico Waas</a> selama dua tahun menjabat sudah berjalan dengan baik. Pembangunan fisik maupun tata kelola pemerintahan sudah dijalankan sebagaimana mestinya sebagai seorang kepala daerah. Politisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nasdem/" target="_blank"> Nasdem</a> ini menilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-waas/" target="_blank"> Rico Waas</a> cukup responsif terhadap kritik dan tegas dalam memimpin.</p><p>"Bukan karena beliau kader<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nasdem/" target="_blank"> Nasdem</a> maka saya bela-bela,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-waas/" target="_blank"> Rico Waas</a> sudah bekerja maksimal selama dua tahun menjabat. Kalau ada kekurangan di sana-sini itu adalah normatif, karena beliau bukan Superman atau Aladin dengan lampu ajaibnya bisa berucap simsalabim maka jadilah semua, ini bukan pemerintahan negeri dongeng," kata Antonius Tumanggor kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut dia, dimana-mana pemerintahan daerah hasil pembangunannnya belum terlihat signifikan. Karena programnya sedang berlangsung dengan menggunakan anggaran APBD dengan cermat. Karena kalau salah dalam pengelolaan pengelolaan bisa berakibat fatal dan tidak menutup kemungkinan berurusan dengan hukum.</p><p>"Rico Waas itu adalah kader terbaik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nasdem/" target="_blank"> Nasdem</a> yang cerdas, pada dirinya nampak sosok pemimpin jenius yang memimpin tidak asal-asalan. Tidak asal bapak senang, tapi kebijakannya, tuntas, lancar dan terukur. Makanya tidak sia-sia pasangan Rico Zaki pada Pilkada 2024 lalu didukung mayoritas partai," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449229/paul-simanjuntak-protes-wali-kota-medan-opd-tidak-hadir-saat-sosper-dan-reses/">Paul Simanjuntak Protes Wali Kota Medan, OPD Tidak Hadir saat Sosper dan Reses</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, program yang dijalankan Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-waas/" target="_blank"> Rico Waas</a> selama ini telah berjalan dan dirasakan masyarakat. Namun, jika ada kekurangan persoalannya justru terletak pada kinerja sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.</p><p>Anggota Komisi 4 ini pun mendesak Wali Kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan OPD, camat hingga lurah yang dinilai belum mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang maksimal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kesalahannya terletak pada kadis-kadisnya, wali kota harus segera melakukan evaluasi atas kinerja mulai dari pimpinan OPD, camat sampai ke tingkat lurah," terangnya.</p><p>Dia juga menilai, anggota dewan, terlebih dari partai pendukung harus memberi masukan positif. Bukan cuma mencela atau mencari-cari kesalahan. Karena, jika kepala daerah dinilai gagal memimpin, hal itu termasuk kegagalan legislatifnya karena abai melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala OPD memiliki peran penting membantu wali kota merealisasikan berbagai program pembangunan. Namun, jika kinerja OPD tidak maksimal, sorotan publik akhirnya tetap diarahkan kepada Wali Kota. Tidak mungkin kepala daerah bekerja sendiri, karena ada OPD sebagai timnya. Di legislatif setiap Komisi punya counterpard (mitra kerja) yakni para OPD.</p><p>"Wali Kota adalah jabatan politik yang diusung partai politik. Parpol pengusung harus melindungi dia dengan cara mendesak para OPD di masing-masing Komisi agar bekerja dengan baik ketika rapat dengar pendapat (RDP). Karena kita yang malu, sudah kita usung tapi dijelek-jelekkan, kepala daerah itu marwah partai pengusung," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Rico kepada wartawan mengakui ada kritik anggota dewan terhadap pemerintahannya dan dia sangat berterima kasih karena dinilainya sangat membangun. Terutama persoalan pelayanan publik yang bersifat langsung.</p><p>Ia mencontohkan, persoalan administrasi kependudukan seperti KTP, persoalan utang, hingga pertanyaan masyarakat mengenai desil dalam data kesejahteraan sosial.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Namun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-waas/" target="_blank"> Rico Waas</a> mengakui penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi yang lebih baik dan lengkap antarlembaga.</p><p>Terkait keluhan anggota DPRD yang menyebut komunikasi dengan OPD masih sulit, Rico meminta jajarannya meningkatkan intensitas komunikasi dengan anggota dewan.</p><p>[adsense]</p><p>"Ya, harus kita ajari OPD-nya sama rekan-rekan bagaimana berkomunikasi lebih intens. Masa rekan-rekan dewan yang dipercaya masyarakat tidak bisa mendapatkan komunikasi yang baik," katanya.</p><p>Menurutnya, kinerja OPD akan menjadi salah satu catatan penting dalam mengevaluasi sejauh mana pemerintah mampu menangkap dan merealisasikan aspirasi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>"Kinerjanya harus tinggi terlebih dahulu. Kalau tidak tinggi kinerjanya, kita catat. Kita bisa lihat. Ada Inspektorat," tegasnya.</p><p>Rico menekankan, pemerintah daerah harus mampu menangkap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD maupun forum perencanaan pembangunan. Aspirasi tersebut, kata dia, harus diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>"Intinya bagaimana menangkap aspirasi. Kan itu yang penting. Kepala komunikasi juga harus aktif," tegasnya. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_931_Tanggapi-Rico-Waas-Dinilai-Gagal-Pimpin-Kota-Medan--Antonius-Tumanggor--Wali-Kota-Bukan-Superman-Atau-Aladin-Negeri-Dongeng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449349/tanggapi-rico-waas-dinilai-gagal-pimpin-kota-medan-antonius-tumanggor-wali-kota-bukan-superman-atau-aladin-negeri-dongeng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Nias Beri Kejari Gunungsitoli Surprise HUT ke-81, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Nias Beri Kejari Gunungsitoli Surprise HUT ke-81, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungsitoli(harianSIB.com)Polres Nias memberikan kejutan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka memperingati Hari Ulang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungsitoli<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a> memberikan kejutan kepada jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-gunungsitoli/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Gunungsitoli</a> dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Kejutan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergitas kedua institusi dalam penegakan hukum.</p><p>Kapolres Nias AKBP Agung, S.D.C. bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a> mendatangi Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-gunungsitoli/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Gunungsitoli</a>, Rabu (2/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Rombongan tiba sekitar pukul 11.50 WIB, disambut Kajari Gunungsitoli Firman Halawa,  bersama jajaran. Kapolres kemudian menyerahkan nasi tumpeng sebagai bentuk ucapan selamat atas HUT Kejaksaan ke-81.</p><p>&quot;Selamat Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-81 Tahun 2026. Semoga Kejaksaan senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan semakin jaya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kami berharap Kejaksaan semakin dicintai oleh masyarakat,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres-nias/" target="_blank"> Kapolres Nias</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449050/polwan-polres-nias-edukasi-pelajar-di-smpn-1-gunungsitoli/">Polwan Polres Nias Edukasi Pelajar di SMPN 1 Gunungsitoli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kajari Gunungsitoli  mengapresiasi perhatian dan kejutan yang diberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres-nias/" target="_blank"> Kapolres Nias</a> beserta jajarannya. Dia berharap hubungan kerja sama antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-gunungsitoli/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Gunungsitoli</a> yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.</p><p>Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng dan foto bersama. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai pertemuan kedua institusi penegak hukum tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pantauan di lokasi, dihadiri Wakapolres Nias KOMPOL S.K. Harefa, Kasat Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a> AKP Sonifati Zalukhu,  Kasat Intelkam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a> AKP Narson Waruwu,  serta sejumlah PJU dan personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a>. Dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-gunungsitoli/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Gunungsitoli</a> hadir para Kepala Seksi, Kasubagbin dan seluruh personel.</p><p>Melalui momentum HUT ke-81 Kejaksaan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-nias/" target="_blank">Polres Nias</a> menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil dan humanis.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2326_Polres-Nias-Beri-Kejari-Gunungsitoli-Surprise-HUT-ke-81--Sinergi-Penegakan-Hukum-Diperkuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449348/polres-nias-beri-kejari-gunungsitoli-surprise-hut-ke81-sinergi-penegakan-hukum-diperkuat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan Bersejarah, Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan Bersejarah, Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis PUTR Tety Juliani Siregar dan sejumlah OPD meninjau  ko]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> Kota Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahyaruddin-salim/" target="_blank"> Mahyaruddin Salim</a> didampingi Kadis PUTR<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tety-juliani-siregar/" target="_blank"> Tety Juliani Siregar</a> dan sejumlah OPD meninjau  kondisi bangunan gedung bersejarah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> Kota Tanjungbalai</a> yang direncanakan menjadi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Disnakerkopumkm), di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> Kota Tanjungbalai</a>, Rabu (2/9/2026).</p><p>"Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di dinas PUTR<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> Kota Tanjungbalai</a>. Sayangkan kalau hanya dibiarkan terbengkalai," ucap Mahyaruddin.</p><p>[adsense]</p><p>Mahyaruddin juga mengatakan berinisiatif mengusulkan dan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran dan akan dipakai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-disnakerkopumkm/" target="_blank"> Disnakerkopumkm</a>. Sementara kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-disnakerkopumkm/" target="_blank"> Disnakerkopumkm</a> yang lama nantinya digunakan RSUD dr Tengku Mansyur guna mendukung operasional dan pelayanan.</p><p>"Kami tadi sudah lihat kondisi bangunan secara keseluruhan, karena sudah lama tidak dirawat untuk itu dilakukan perbaikan pada sejumlah sisi bangunan yang telah rusak,&quot; ucap Mahyaruddin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449340/rehabilitasi-rsud-tengku-mansyur-tanjungbalai-rp477-miliar-dimulai/">Rehabilitasi RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai Rp4,77 Miliar Dimulai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mahyaruddin berharap ke depan aset-aset yang selama ini tidak dimaksimalkan penggunaannya untuk dimanfaatkan guna mendukung administrasi, pelayanan publik dan kinerja OPD. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3556_Wali-Kota-Tanjungbalai-Tinjau-Bangunan-Bersejarah--Direncanakan-Jadi-Kantor-Disnakerkopumkm.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449347/wali-kota-tanjungbalai-tinjau-bangunan-bersejarah-direncanakan-jadi-kantor-disnakerkopumkm/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dante Sinaga Klaim Tak Bersalah dalam Pledoi, Soroti Gagal Bayar Terjadi Setelah Dirinya Pensiun</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dante Sinaga Klaim Tak Bersalah dalam Pledoi, Soroti Gagal Bayar Terjadi Setelah Dirinya Pensiun]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Terdakwa dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyampaikan pem]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">Terdakwa</a> dugaan korupsi penjualan aluminium alloy<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-indonesia-asahan-aluminium/" target="_blank"> PT Indonesia Asahan Aluminium</a> (Inalum),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>, menyampaikan pembelaan emosional di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/9/2026).</p><p>Dalam pledoinya, mantan Senior Executive Vice President Pengembangan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> itu mempertanyakan perkara yang menjeratnya karena mengaku tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).</p><p>[adsense]</p><p>"Saya harus menjalani delapan bulan lebih di penjara dengan fungsi jantung hanya 38 persen. Semua penyakit yang membutuhkan perawatan intensif secara medis ini saya jalani dari balik jeruji besi tanpa tahu mengapa saya dipenjarakan," kata Dante dalam pledoinya.</p><p>Dante mengaku selama menjalani penahanan sejak 17 Desember 2025, dirinya terus dihantui pertanyaan mengenai kesalahan yang dilakukan. Ia menegaskan, fakta persidangan menurutnya menunjukkan dirinya sudah tidak lagi menjabat di PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> ketika persoalan gagal bayar terjadi.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449301/dua-terdakwa-korupsi-psr-madina-divonis-bebas/">Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Delapan bulan yang panjang bukan karena saya telah mengakui dan menerima kesalahan saya. Sampai hari ini, saya masih bertanya dalam hati, apa salah saya?" ucapnya.</p><p>Menurut Dante, dirinya terakhir menjabat di PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> pada 15 April 2020. Sementara itu, peristiwa gagal bayar yang menjadi bagian dari perkara disebut terjadi pada 16 Juli 2021, atau lebih dari setahun setelah dirinya tidak lagi memiliki jabatan di perusahaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>"Fakta persidangan jelas membuktikan, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 15 April 2020, sementara peristiwa gagal bayar baru terjadi pada 16 Juli 2021," ujar Dante.</p><p>Dante juga mengungkapkan dampak perkara tersebut terhadap keluarganya. Ia menyebut istri dan anak-anaknya turut merasakan dampak dari proses hukum yang dijalaninya, termasuk terhadap kesehatan, karier, serta kehidupan sosial keluarga.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pledoinya, Dante turut menceritakan perjalanan pengabdiannya selama lebih dari 32 tahun di PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>. Ia menyebut perusahaan tersebut bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupannya.</p><p>"Saya datang ke perusahaan ini bukan sekadar untuk bekerja. Saya tumbuh di dalamnya, mengabdikan tenaga, pikiran dan lebih dari setengah usia saya di sana," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449251/4-terdakwa-kasus-kematian-robby-dituntut-1314-tahun-penjara/">4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Dituntut 13-14 Tahun Penjara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dante menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>, apalagi mengambil keuntungan dari transaksi penjualan aluminium alloy yang kini menjadi perkara pidana.</p><p>"Tidak pernah terlintas dalam hati saya untuk melukai PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>. Tidak pernah pula saya berniat mengambil sesuatu yang bukan hak saya, apalagi dengan sengaja bersekongkol untuk merugikan perusahaan yang telah menjadi bagian dari hidup saya," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mempersoalkan tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta yang sebelumnya diajukan JPU. Menurut Dante, hukuman tersebut sangat berat bagi dirinya, terlebih ia merasa tidak melakukan perbuatan yang didakwakan.</p><p>"Delapan tahun adalah waktu yang sangat panjang. Keluarga yang menunggu, kehidupan yang terhenti dan masa depan yang tidak pernah tahu apakah masih akan sama," kata Dante.</p><p>[adsense]</p><p>Dante kemudian meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ia menyebut tidak ditemukan bukti bahwa dirinya menerima komisi, fee, maupun keuntungan pribadi dari transaksi yang dipersoalkan.</p><p>"Bagaimana mungkin seorang yang telah lama tidak lagi memegang kendali diminta memikul seluruh akibat dari kejadian setelahnya?" pungkasnya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449231/pemko-tebingtinggi-perkuat-kompetensi-kpa-untuk-cegah-korupsi-dalam-pengadaan/">Pemko Tebingtinggi Perkuat Kompetensi KPA untuk Cegah Korupsi dalam Pengadaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Sementara itu, penasihat hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>, Kasmin Sidauruk bersama timnya, dalam nota pembelaan meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan JPU.</p><p>Tim penasihat hukum menilai tindakan Dante menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Request for Approval Nomor SMS-038/RFA/2019 tanggal 2 Desember 2019 merupakan tindakan kedinasan yang sah, sesuai prosedur operasional standar internal perusahaan dan ditujukan untuk menyelamatkan aset PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> dari ancaman kerugian akibat penumpukan produk deadstock.</p><p>[adsense]</p><p>"Telah terbukti secara terang benderang, nyata, dan meyakinkan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">Terdakwa</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> tidak bersalah," kata Kasmin Sidauruk.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Penasihat hukum juga menyatakan seluruh transaksi penjualan aluminium alloy selama Dante masih aktif menjabat berstatus lunas dan menghasilkan keuntungan kas bersih bagi perusahaan.</p><p>Menurut Kasmin, risiko kemacetan piutang baru muncul pada Juli 2021, ketika Dante sudah tidak lagi menjabat dan telah pensiun dari PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Atas dasar tersebut, penasihat hukum menilai hubungan sebab-akibat antara tindakan Dante dengan dugaan kerugian negara tidak terbukti. Mereka juga mempersoalkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kantor Akuntan Publik Independen Prof. Tarmizi Ahmad Nomor 0001/2.0604/AP.7/09/0430/1/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dinilai memiliki persoalan kompetensi.</p><p>Dalam petitumnya, penasihat hukum meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan nota pembelaan, menyatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, serta membebaskannya dari seluruh dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskannya dari segala tuntutan hukum.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449132/hakim-sebut-ada-keterangan-rp40-miliar-untuk-febrie/">Hakim Sebut Ada Keterangan Rp40 Miliar untuk Febrie</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Penasihat hukum juga meminta agar Dante segera dikeluarkan dari rumah tahanan negara serta memulihkan hak, kedudukan, nama baik, harkat dan martabatnya.</p><p>Usai persidangan, Kasmin Sidauruk menyatakan optimistis majelis hakim akan memberikan putusan bebas kepada kliennya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>"Ya, kita berdasarkan fakta-fakta persidangan optimis terhadap majelis hakim ini. Kita lihat arif dan bijaksana. Apalagi sekarang dengan KUHP yang baru ini, itu sangat menjunjung tinggi kebenaran materialnya. Kita optimis kepada majelis hakim ini secara arif dan bijaksana untuk menegakkan hukum," ujar Kasmin.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Sidang perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tersebut digelar di Ruang Cakra IX Pengadilan Tipikor pada PN Medan dan dipimpin majelis hakim yang diketuai As&#039;ad Rahim Lubis.</p><p>Perkara tersebut menjerat 4 terdakwa, yakni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> selaku Senior Executive Vice President Pengembangan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> Tahun 2019, Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> periode 2019&ndash;2021, serta Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales and Marketing PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> Tahun 2019.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> dengan pidana 8 tahun penjara, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, serta denda Rp500 juta.</p><p>JPU menyatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dakwaan alternatif pertama. (*)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449120/komitmen-fee-20-persen-dan-uang-rp24-miliar-mencuat-di-sidang-korupsi-lpju-taput/">Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_518_Dante-Sinaga-Klaim-Tak-Bersalah-dalam-Pledoi--Soroti-Gagal-Bayar-Terjadi-Setelah-Dirinya-Pensiun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449346/dante-sinaga-klaim-tak-bersalah-dalam-pledoi-soroti-gagal-bayar-terjadi-setelah-dirinya-pensiun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hujan Deras dan Puting Beliung Rusak SMPN 1 Beringin dan Puluhan Rumah Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hujan Deras dan Puting Beliung Rusak SMPN 1 Beringin dan Puluhan Rumah Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Deliserdang(harianSIB.com)Hujan deras yang disertai angin kencang melanda Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Rabu (2/9/2026) siang. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Hujan deras yang disertai angin kencang melanda Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-beringin/" target="_blank"> Beringin</a>, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>, Rabu (2/9/2026) siang. Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan sejumlah bangunan rusak, termasuk SMP Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-beringin/" target="_blank"> Beringin</a>, serta puluhan rumah warga di empat desa.</p><p>Di SMPN 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-beringin/" target="_blank"> Beringin</a>, salah satu ruang kelas dan gudang mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon berukuran besar yang tumbang diterjang angin. Bagian atap ruang kelas terlihat rusak akibat tertimpa batang dan dahan pohon tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala SMP Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-beringin/" target="_blank"> Beringin</a>, Indra S. Siahaan, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Saat hujan deras dan angin kencang melanda, pohon di sekitar sekolah tumbang dan langsung menimpa bangunan.</p><p>Setelah kejadian, lanjutnya, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevakuasi pohon tumbang sekaligus membersihkan material yang berada di atas bangunan sekolah.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449342/sppg-nyatakan-bertanggung-jawab-tujuh-pelajar-sman-1-lubukpakam-dirawat-karena-sakit-perut/">SPPG Nyatakan Bertanggung Jawab, Tujuh Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Dirawat karena Sakit Perut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain sekolah, angin puting beliung juga merusak rumah-rumah warga di empat desa. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 28 rumah yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut tersebar di Desa Pasar V Kebun Kelapa sebanyak 20 unit, Desa Emplasmen Kualanamu empat unit, Desa Tumpatan dua unit dan Desa Sidodadi dua unit.</p><p>Camat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-beringin/" target="_blank"> Beringin</a>, M Dhany Mulyawan, membenarkan terjadinya bencana tersebut. Ia mengatakan, SMPN 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-beringin/" target="_blank"> Beringin</a> termasuk bangunan yang mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon tumbang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara untuk rumah warga, pemerintah kecamatan bersama masyarakat masih melakukan gotong royong sekaligus pendataan di sejumlah lokasi terdampak.</p><p>"Untuk rumah penduduk saat ini masih melakukan gotong royong dan pendataan," kata Dhany.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, jumlah 28 rumah tersebut masih merupakan data sementara. Pendataan dan verifikasi belum seluruhnya selesai karena terdapat klasifikasi kerusakan yang menjadi dasar pencatatan oleh BPBD <a href="https://www.hariansib.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>.</p><p>Menurut Dhany, kategori rusak ringan yang masuk dalam pendataan BPBD adalah kerusakan pada 10 hingga 20 lembar seng. Sementara kerusakan di bawah ketentuan tersebut belum masuk dalam kriteria pendataan.</p><p>[adsense]</p><p>"Itu masih sementara ya. Belum semua diverifikasi sebab untuk kategori yang didata BPBD <a href="https://www.hariansib.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a> berdasarkan klasifikasi kerusakan adalah rusak ringan (10-20 lembar seng). Untuk kategori di bawah ketentuan tersebut tidak masuk kriteria," ujarnya.</p><p>Selain merusak bangunan, angin puting beliung juga menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang. Beberapa tiang listrik dan tiang telekomunikasi turut roboh sehingga mengganggu jaringan dan menyebabkan aliran listrik padam di sejumlah wilayah terdampak.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Petugas bersama warga kemudian melakukan pembersihan material dan penanganan di lokasi yang terdampak. Pemerintah setempat masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah serta tingkat kerusakan akibat cuaca ekstrem tersebut.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_67_Hujan-Deras-dan-Puting-Beliung-Rusak-SMPN-1-Beringin-dan-Puluhan-Rumah-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449345/hujan-deras-dan-puting-beliung-rusak-smpn-1-beringin-dan-puluhan-rumah-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KUA-PPAS P-APBD Labura 2026 Disepakati Rp1,11 Triliun</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 19:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KUA-PPAS P-APBD Labura 2026 Disepakati Rp1,11 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama DPRD Labura menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a>, Rabu (2/9/2026).</p><p>Penandatanganan dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a> H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> Hendri Yanto Sitorus</a> bersama Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimba-bertuah-sitorus/" target="_blank"> Rimba Bertuah Sitorus</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp946.792.195.408. Setelah perubahan, pendapatan menjadi Rp1.115.343.473.499 atau lebih dari Rp1,1 triliun.</p><p>Belanja sebelum perubahan juga sebesar Rp946.792.195.408, yang diperuntukkan bagi belanja daerah Rp943.792.195.408 dan pengeluaran pembiayaan Rp3.000.000.000.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449316/wakil-ketua-dprd-labura-bersama-ketua-komisi-c-kunjungi-puskesmas-aekkanopan/">Wakil Ketua DPRD Labura Bersama Ketua Komisi C Kunjungi Puskesmas Aekkanopan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara belanja setelah perubahan sebesar Rp1.115.343.473.499. Anggaran tersebut seluruhnya digunakan untuk belanja daerah, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8773_KUA-PPAS-P-APBD-Labura-2026-Disepakati-Rp1-11-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449344/kuappas-papbd-labura-2026-disepakati-rp111-triliun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut Peringati Harlah Kejaksaan ke-81</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut Peringati Harlah Kejaksaan ke-81]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke81 Tahun]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 di lapangan parkir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, Rabu (2/9/2026).</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan diikuti pejabat utama dan pegawai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, jajaran Kejari Medan, Kejari Belawan, purnawirawan kejaksaan, jaksa senior, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Selain itu juga hadir jajaran purna adhyaksa (pensiunan kejaksaan), para jaksa senior serta jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumut,&quot; sebut Kasi Penerangan Hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi dalam keterangan tertulisnya.</p><p>Dalam upacara itu, Kajati Sumut membacakan amanat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-st-burhanuddin/" target="_blank"> ST Burhanuddin</a>. Tema peringatan Harlah Kejaksaan Tahun 2026 adalah &quot;Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penegakan-hukum/" target="_blank"> Penegakan Hukum</a> Berintegritas&quot;.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449314/harla-kejaksaan-ke81-bupati-palas-tekankan-keadilan-dan-hak-masyarakat/">Harla Kejaksaan ke-81, Bupati Palas Tekankan Keadilan dan Hak Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Jaksa Agung dalam amanatnya menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.</p><p>&quot;Kebangkitan Kejaksaan tidak lahir dari satu orang, satu kebijakan, atau satu generasi belaka. Kebangkitan itu hanya akan terjadi apabila seluruh insan Adhyaksa memiliki kesediaan berjalan bersama,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan itu, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono membacakan sejarah lahirnya Kejaksaan. Penghormatan terhadap Pataka Panji Adhyaksa dilakukan oleh tim yang beranggotakan 12 personel Adhyaksa dan dikomandoi Joshua Pangestu Simanjuntak SH, Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Kejari Medan.</p><p>Komandan upacara dijabat Herlangga Whisnu Murdianto, Koordinator Bidang Intelijen, sedangkan perwira upacara Elan Jaelani, Kepala Seksi Uheksi dan UHLB Bidang Pidana Militer<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Usai upacara, Kajati dan Wakajati Sumut bersama jajaran pejabat utama serta pengurus IAD menyerahkan potongan tumpeng kepada pegawai termuda hingga pegawai tertua yang dipilih berdasarkan data kepegawaian.</p><p>Kajati Sumut juga meluncurkan Perpustakaan Digital<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adhyaksa-digital-vocabulary/" target="_blank"> Adhyaksa Digital Vocabulary</a>, sebagai inovasi bidang pembinaan untuk mendorong literasi dan budaya membaca di kalangan pegawai.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2576_Kejati-Sumut-Peringati-Harlah-Kejaksaan-ke-81.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449343/kejati-sumut-peringati-harlah-kejaksaan-ke81/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SPPG Nyatakan Bertanggung Jawab, Tujuh Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Dirawat karena Sakit Perut</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SPPG Nyatakan Bertanggung Jawab, Tujuh Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Dirawat karena Sakit Perut]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Sebanyak tujuh pelajar kelas XII SMA Negeri 1 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, menjalani perawatan medis setelah ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak tujuh pelajar kelas XII <a href="https://www.hariansib.com/tag/sma-negeri-1-lubukpakam/" target="_blank">SMA Negeri 1 Lubukpakam</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a>, menjalani perawatan medis setelah mengeluhkan sakit perut, Rabu (2/9/2026).</p><p>Enam pelajar dirawat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-klinik-daffina/" target="_blank"> Klinik Daffina</a>, Jalan Galang, Lubukpakam, sementara seorang pelajar lainnya mendapat perawatan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-klinik-ira-medica/" target="_blank"> Klinik Ira Medica</a>, Jalan Ahmad Yani, Lubukpakam.</p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang pelajar berinisial D yang dirawat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-klinik-daffina/" target="_blank"> Klinik Daffina</a> mengatakan sakit perut mulai dirasakannya saat berada di sekolah pada Selasa (1/9/2026) pagi. Keluhan serupa disebut juga dialami sekitar 20 pelajar kelas XII sehingga mereka diizinkan pulang.</p><p>D mengaku sempat merasa membaik dan kembali bersekolah pada Rabu pagi. Namun, sakit perut kembali dirasakan. Setelah diperiksa di ruang UKS, Kepala Sekolah kemudian mengantarkan sejumlah pelajar ke klinik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449325/orang-tua-siswa-diduga-keracunan-mbg-lapor-ke-polres-karo/">Orang Tua Siswa Diduga Keracunan MBG Lapor ke Polres Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Haru Raya 1 dan 2 Heriyanto, saat meninjau pelajar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-klinik-daffina/" target="_blank"> Klinik Daffina</a>, menyatakan bertanggung jawab atas biaya pengobatan para pelajar hingga sembuh.</p><p>Menurut Heriyanto, menu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) yang disajikan pada Senin (31/8/2026) berupa nasi putih, ayam gulai, dan buah semangka. Menu serupa juga disalurkan ke delapan sekolah lain dan disebut tidak menimbulkan keluhan.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6583_SPPG-Nyatakan-Bertanggung-Jawab--Tujuh-Pelajar-SMAN-1-Lubukpakam-Dirawat-karena-Sakit-Perut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449342/sppg-nyatakan-bertanggung-jawab-tujuh-pelajar-sman-1-lubukpakam-dirawat-karena-sakit-perut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPS Sumut Ajak Warga Pemutakhiran DTSEN Mandiri</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPS Sumut Ajak Warga Pemutakhiran DTSEN Mandiri]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara meminta masyarakat proaktif memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonom]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> meminta masyarakat proaktif memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menyusul banyaknya keluhan terkait penetapan desil atau peringkat kesejahteraan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bps-sumut/" target="_blank">BPS Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-asim-saputra/" target="_blank"> Asim Saputra</a> mengatakan warga yang kondisi sosial ekonominya berubah atau datanya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat melakukan pembaruan melalui kanal resmi pemerintah.</p><p>&quot;Kami sudah membuka kanal-kanal untuk pemutakhiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dtsen/" target="_blank"> DTSEN</a>, lewat jalur Kemensos ada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cek-bansos/" target="_blank"> Cek Bansos</a>, kami juga ada Cek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dtsen/" target="_blank"> DTSEN</a> aplikasinya,&quot; kata Asim kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449312/hut-ke63-parabona-pomparan-rajagukguk-diajak-aktif-berkontribusi-dalam-pembangunan/">HUT Ke-63 PARABONA, Pomparan Rajagukguk Diajak Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cek-bansos/" target="_blank"> Cek Bansos</a> Kemensos maupun Cek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dtsen/" target="_blank"> DTSEN</a>. Selanjutnya, warga mengikuti formulir atau petunjuk pemutakhiran yang tersedia pada kanal tersebut.</p><p>Warga diminta mengisi data sesuai kondisi sebenarnya dan terkini, terutama apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital, pemutakhiran data dapat dilakukan dengan mendatangi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS untuk memperoleh pelayanan langsung.</p><p>&quot;Bahkan masyarakat yang ingin memperbarui kondisi dirinya, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik, mereka juga bisa melakukan pembaruan secara mandiri,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Asim, keaktifan warga memperbarui data membantu meningkatkan kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dtsen/" target="_blank"> DTSEN</a> dan pemetaan peringkat kesejahteraan secara relatif. Masyarakat diminta menyampaikan data secara jujur dan sesuai keadaan, bukan hanya mengeluhkan desil yang dianggap tidak sesuai.</p><p>&quot;Pada pemutakhiran mandiri ini, keaktifan warga sangat membantu memperbaiki peringkat kesejahteraan secara relatif. Jadi, setiap warga yang aktif melakukan pemutakhiran akan berdampak baik pada kualitas data<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dtsen/" target="_blank"> DTSEN</a> yang disajikan,&quot; pungkasnya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_245_BPS-Sumut-Ajak-Warga-Pemutakhiran-DTSEN-Mandiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449341/bps-sumut-ajak-warga-pemutakhiran-dtsen-mandiri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rehabilitasi RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai Rp4,77 Miliar Dimulai</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rehabilitasi RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai Rp4,77 Miliar Dimulai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meletakkan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi Gedung RSUD dr Teng]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wali-kota-tanjungbalai/" target="_blank">Wali Kota Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahyaruddin-salim/" target="_blank"> Mahyaruddin Salim</a> meletakkan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur, Rabu (2/9/2026).</p><p>Pembangunan bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp4.775.200.000. Pekerjaan ditargetkan rampung dalam 150 hari kalender.</p><p>[adsense]</p><p>Proyek tersebut dilaksanakan CV Yudha Pratama dan diawasi CV Rajawali Engineering Consultant.</p><p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tanjungbalai Tety Juliani Siregar mengatakan rehabilitasi gedung berukuran 24 x 28 meter itu mencakup ruang instalasi gawat darurat (IGD), farmasi, isolasi, serta fasilitas alat medis lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449257/wali-kota-tanjungbalai-hadiri-rakor-optimalisasi-pad-terima-dbh-rp942-miliar/">Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Optimalisasi PAD, Terima DBH Rp9,42 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pembangunan ini merupakan tonggak awal untuk meningkatkan aksesibilitas, pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan,&quot; ujar Tety.</p><p>Ia menegaskan Dinas PUTR akan mengawasi pekerjaan secara ketat agar pembangunan sesuai perencanaan, ketentuan teknis, standar keselamatan bangunan gedung negara, serta standar kesehatan Kementerian Kesehatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahyaruddin-salim/" target="_blank"> Mahyaruddin Salim</a> mengatakan rehabilitasi RSUD dr Tengku Mansyur bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari komitmen Pemko Tanjungbalai meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.</p><p>&quot;Fasilitas yang semakin baik harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan yang cepat, profesional, ramah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Mahyaruddin meminta Dinas PUTR mengawal proyek secara profesional dan objektif agar hasil pekerjaan sesuai perencanaan serta dapat diselesaikan tepat waktu. Pemko Tanjungbalai juga terus membangun komunikasi dengan RSUP H Adam Malik Medan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Tanjungbalai.</p><p>&quot;Semoga seluruh pekerjaan berjalan lancar, selesai tepat waktu dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ini merupakan komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Tanjungbalai EMAS,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Usai peletakan batu pertama, Wali Kota bersama rombongan meninjau pembangunan fasilitas Cathlab RSUD dr Tengku Mansyur.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5225_Rehabilitasi-RSUD-Tengku-Mansyur-Tanjungbalai-Rp4-77-Miliar-Dimulai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449340/rehabilitasi-rsud-tengku-mansyur-tanjungbalai-rp477-miliar-dimulai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>