<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 26 Sep 2026 17:58:25 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Biji Kakao Kering Di Simalungun Rp 60-70 Ribu Per Kg</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Biji Kakao Kering Di Simalungun Rp 60-70 Ribu Per Kg]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Harga biji Kakao (coklat) kering dikalangan petani di beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun saat ini dikisaran]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/harga-biji-kakao/" target="_blank">Harga biji Kakao</a> (coklat) kering dikalangan petani di beberapa kecamatan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a> saat ini dikisaran Rp 60-70 ribu per kilogramnya.</p><p>Hal tersebut disampaikan petani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a>, wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-jorlanghataran/" target="_blank"> Kecamatan Jorlanghataran</a>, S Sinaga dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-panei/" target="_blank"> Kecamatan Panei</a>, B Siahaan ke jurnalis harianSIB.com, Sabtu (26/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan Sinaga, para pengepul hasil-hasil pertanian saat ini  menampung biji kakoa kering antara Rp 60-70 ribu per Kg, tergantung pada kualitas biji kakao.</p><p>Dia menjelaskan, dua minggu terakhir harga biji kakao kering tersebut sudah sempat di level Rp 80 ribu per Kg tetapi kembali mengalami penurunan hingga Rp 69-70 per Kg, tidak tahu apa penyebabnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450264/pemprov-sumut-perbaiki-jalan-menuju-danau-toba-tigaras/">Pemprov Sumut Perbaiki Jalan Menuju Danau Toba Tigaras</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Terpisah, seorang petani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-panei/" target="_blank"> Kecamatan Panei</a> Marga Siahaan mengungkapkan hal yang sama, pengepul hasil-hasil pertanian saat ini memberikan badrol biji kakao kering ke kalangan petani Rp 60-70 per kg.</p><p>Kata Siahaan harga biji kakoa tersebut telah mengalami kenaikan dibandingkan dua bulan terakhir yang sempat di level  terendah Rp 25-30 ribu per Kg.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara pengepul hasil-hasil pertanian, M.Simanjuntak menyampaikan, harga biji kakao kering saat ini Rp 60-70 ribu per Kg."Kita mampu menampung coklat kering Rp 60-70 ribu  per Kg, tergantung kualitas biji coklatnya. Harga tersebut telah mengalami kenaikan secara berangsur-angsur dibanding dua bulan lalu sempat naik Rp 30 ribu per Kg," ujarnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6676_Harga-Biji-Kakao-Kering-Di-Simalungun-Rp-60-70-Ribu-Per-Kg.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450430/harga-biji-kakao-kering-di-simalungun-rp-6070-ribu-per-kg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">4 Kecamatan Terendam Banjir di Aceh Tenggara</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[4 Kecamatan Terendam Banjir di Aceh Tenggara]]></title>
            <description><![CDATA[Kutacane(harianSIB.com)Pusdalpops PB BPBD Aceh Tenggara melaporkan, sedikitnya ada 6 desa di 4 kecamatan terendam banjir di Aceh Tenggara, S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kutacane<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pusdalpops <a href="https://www.hariansib.com/tag/pb-bpbd-aceh-tenggara/" target="_blank">PB BPBD Aceh Tenggara</a> melaporkan, sedikitnya ada 6 desa di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-4-kecamatan/" target="_blank"> 4 kecamatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-terendam-banjir/" target="_blank"> terendam banjir</a> di Aceh Tenggara, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 00:15 WIB. </p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Kalaksa BPBD Aceh Tenggara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mohd-asbi/" target="_blank"> Mohd Asbi</a> ST MM kepada harianSIB.com menuturkan, akibat curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Aceh Tenggara, menyebabkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sungai-lawe-kinga/" target="_blank"> sungai Lawe Kinga</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sungai-lawe-kisam/" target="_blank"> Sungai Lawe Kisam</a> meluap, tanggul jebol sehingga air meluap ke pemukiman warga dan lahan pertanian. </p><p>Asbi menjelaskan, di kecamatan Lawe Sumur yang terdampak banjir Desa Terutung Megara Lawe Pasaran (Dusun Nasi)  akibat tanggul sungai Lawe Kisam jebol dan &lrm;Desa Kisam Gabungan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449974/lrm13-rumah-di-bambel-aceh-tenggara-hangus-terbakar/">&lrm;13 Rumah di Bambel Aceh Tenggara Hangus Terbakar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&lrm;</p><p>&lrm;&lrm;Di Kecamatan Bambel Desa Terutung Seperai dan Desa Pancar Iman. Kecamatan Bukit Tusam, Desa Maha Singkil dan di Kecamatan Ketambe Desa Kati Maju, ujarnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Di Desa Terutung Megara Lawe Pasaran terdapat sekitar 40 hektar sawah petani, padi usia 45 hari setelah tanam menjadi rusak. Di Desa Kisam Gabungan 10 hektar lahan sawah padi usia tanam 40-45 hari juga menjadi rusak. </p><p>Kata dia, &lrm;hujan juga mengakibatkan longsor di titik jalan nasional Kutacane-Blangkejeren  di Desa Kati Maju Kecamatan Ketambe, juga menumbangkan tiang listrik PLN dan pada saat kejadian listrik padam di beberapa wilayah, jelas Asbi. </p><p>[adsense]</p><p>Kemudian Kamar mandi atau WC umum dusun Lawe bulan Desa Batumbulan Asli terancam hanyut tergerus air Sungai Lawe Bulan, tambahnya. </p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Korban terdampak sebanyak 49 KK atau sebanyak 186 jiwa. </p><p>&lrm;Upaya yang dilakukan BPBD Aceh, &lrm;melakukan kajian cepat, &lrm;mengerahkan anggota TRC ke lokasi melakukan pendataan. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Kemudian, menurunkan 1  unit alat berat Excavator ke Dusun Nasi Desa Terutung Megara Lawe Pasaran Kecamatan Lawe Sumur untuk menutup tanggul jebol sekaligus pengerukan sungai. </p><p>"Kini sungai mulai surut dan tidak ada warga yang mengungsi," pungkas Asbi(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2182_4-Kecamatan-Terendam-Banjir-di-Aceh-Tenggara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450429/4-kecamatan-terendam-banjir-di-aceh-tenggara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pelaku Curanmor</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pelaku Curanmor]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak cepat membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (cur]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Jatanras <a href="https://www.hariansib.com/tag/sat-reskrim/" target="_blank">Sat Reskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a> bergerak cepat membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (25/9/2026) dini hari.</p><p>Kedua pelaku yakni AP (28) warga Jalan Bah Biak Kiri, Siantar Utara dan JPS (29) warga Balikpapan, Kalimantan Timur.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-sandi/" target="_blank"> AKP Sandi</a> Riz Akbar, Sabtu (26/9/2026),  menjelaskan aksi pencurian terjadi di depan warung di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/9/2026) siang.</p><p>Saat itu korban SMS (83) memarkirkan Honda Kharisma 125 D BK 4377 WH dalam kondisi mesin masih menyala untuk membeli sabun di warung. Hanya tiga menit ditinggal masuk, motor miliknya sudah raib. Korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melapor ke Polres.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450357/residivis-narkoba-ditangkap-polres-pematangsiantar-sita-106-gram-ganja/">Residivis Narkoba Ditangkap, Polres Pematangsiantar Sita 106 Gram Ganja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hasil penyelidikan, Jumat sekitar pukul 04.00 WIB, tim mengamankan JPS di rumahnya di Jalan Bah Biak Kiri. Kepada petugas, JPS mengaku beraksi bersama AP dan telah menjual motor curian kepada kenalannya di Jalan Sadum, Kelurahan Bane.</p><p>Selang satu jam, sekitar pukul 05.00 WIB, AP diamankan di Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dari kedua pelaku disita barang bukti pakaian yang dipakai saat beraksi. Keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian," pungkas Sandi. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2086_Sat-Reskrim-Polres-Pematangsiantar-Bekuk-Dua-Pelaku-Curanmor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450428/sat-reskrim-polres-pematangsiantar-bekuk-dua-pelaku-curanmor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PSMS Tantang Adhyaksa FC, Misi Lanjutkan Tren Positif</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PSMS Tantang Adhyaksa FC, Misi Lanjutkan Tren Positif]]></title>
            <description><![CDATA[Bekasi(harianSIB.com)PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketig]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bekasi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel Grup A ini berlangsung di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Minggu (27/9/2026) pukul 19.00 WIB.</p><p>Ayam Kinantan datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah menghancurkan Persiku Kudus 6-0 pada pertandingan sebelumnya. Hasil tersebut membuat <a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> mengoleksi empat poin dari dua laga dan menempati posisi kedua klasemen Grup A, di bawah Persikad Depok yang mengumpulkan enam poin.</p><p>[adsense]</p><p>Sebaliknya, Adhyaksa FC masih memburu kemenangan pertamanya. Dari dua pertandingan, tim asuhan Widyantoro baru mengantongi satu poin. Mereka bermain imbang 1-1 melawan Persiku Kudus pada laga pembuka, sebelum kalah 1-2 dari Persikad Depok pada pekan kedua.</p><p>Pelatih <a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eko-purdjianto/" target="_blank"> Eko Purdjianto</a> membawa 23 pemain ke Bekasi. "<a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> berangkat hari ini ke Bekasi, siap untuk menghadapi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adhyaksa-bekasi/" target="_blank"> Adhyaksa Bekasi</a> besok malam. Tim sangat siap buat pertandingan besok dengan hasil yang terbaik," kata Eko, Sabtu (26/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450426/pemprov-sumut-perkuat-peternakan-maju-dan-komitmen-bebas-rabies-2030/">Pemprov Sumut Perkuat Peternakan Maju dan Komitmen Bebas Rabies 2030</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Eko menyebut kondisi sejumlah pemain menjadi perhatian tim pelatih. Rachmad Hidayat dan Sulthan Zaki masih menjalani latihan terpisah karena belum sepenuhnya fit, sedangkan penjaga gawang Rudi dipastikan absen karena masih menjalani sanksi.</p><p>Persiapan <a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kali ini juga sedikit berbeda karena tim tidak menjalani official training di stadion pertandingan. Sebagai gantinya, skuad melakukan aktivitas pagi untuk menggantikan sesi tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menghadapi Adhyaksa, Eko meminta anak asuhnya tetap waspada. Tim pelatih, katanya, telah menganalisis sejumlah pemain lawan yang dinilai perlu mendapat perhatian. "Untuk pemain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adhyaksa-bekasi/" target="_blank"> Adhyaksa Bekasi</a> kita tahu, kita sudah analisa beberapa pemain. Kita harus waspada untuk hasil yang terbaik," katanya.</p><p>Penjaga gawang <a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Deden Natshir juga menegaskan tekad tim untuk mempertahankan tren positif. Namun, ia menyadari laga tandang membutuhkan kerja keras untuk mendapatkan hasil maksimal. "Sebagai pemain tentunya kita pengen menjaga tren positif, tapi itu tidak mudah. Kita main di kandang lawan dan kita harus bekerja keras untuk mendapatkan poin di Bekasi," ujar Deden.</p><p>[adsense]</p><p>Secara statistik, pertemuan kedua tim cukup berimbang. Data I.League mencatat <a href="https://www.hariansib.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> dan Adhyaksa FC sama-sama mengoleksi dua kemenangan dari lima pertemuan, sementara satu laga lainnya berakhir imbang. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9278_PSMS-Tantang-Adhyaksa-FC--Misi-Lanjutkan-Tren-Positif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/450427/psms-tantang-adhyaksa-fc-misi-lanjutkan-tren-positif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Perkuat Peternakan Maju dan Komitmen Bebas Rabies 2030</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Perkuat Peternakan Maju dan Komitmen Bebas Rabies 2030]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut memperkuat komitmen membangun sektor peternakan yang maju, produktif dan berdaya saing sekaligus meningkat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> memperkuat komitmen membangun sektor peternakan yang maju, produktif dan berdaya saing sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari penyakit rabies melalui Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day (WRD) 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan hewan, peternak, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat dalam mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030.</p><p>Hal tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pj-sekdaprov-sumut/" target="_blank"> Pj Sekdaprov Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-timur-tumanggor/" target="_blank"> Timur Tumanggor</a> saat membuka Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day (WRD) tingkat Sumut di Lapangan Astaka Medan Sport Center, Jalan William Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (26/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Timur Tumanggor mengatakan, Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun sektor peternakan yang maju sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.</p><p>&quot;Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, berkolaborasi, dan mencurahkan tenaga serta pikirannya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450213/pemulihan-aset-pemprov-sumut-kejati-sumut-dan-kejari-se-sumut-gelar-rakor/">Pemulihan Aset Pemprov Sumut, Kejati Sumut dan Kejari se Sumut Gelar Rakor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, sektor peternakan memiliki peran penting dalam pembangunan Sumut karena tidak hanya menghasilkan pangan bergizi seperti daging, telur dan susu, tetapi juga menjadi sumber penghidupan, membuka lapangan pekerjaan, serta menggerakkan perekonomian masyarakat.</p><p>Karena itu, kata Timur, pembangunan peternakan harus diarahkan agar semakin produktif, berdaya saing, ramah lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak. Peningkatan produksi juga harus berjalan seiring dengan penguatan kesehatan hewan, keamanan pangan asal hewan serta kesejahteraan hewan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Peternakan yang maju, masyarakat sehat. Kita ingin mendorong peternakan di Sumatera Utara naik kelas melalui peningkatan kualitas bibit, pakan yang sehat, hilirisasi, serta penguatan kesehatan hewan dan masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Timur menegaskan, pengendalian rabies membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan hewan, organisasi profesi, pemerintah kabupaten/kota, komunitas pecinta hewan hingga para pemilik hewan peliharaan.</p><p>[adsense]</p><p>Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran Sumut dalam mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030 melalui peningkatan pelayanan kesehatan hewan, perluasan cakupan vaksinasi, serta edukasi kepada masyarakat.</p><p>Di sisi pembangunan peternakan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> akan terus mendorong peningkatan produktivitas, penerapan teknologi, penguatan hilirisasi produk, serta peningkatan kesejahteraan peternak.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat harus terus diperkuat, karena tantangan di sektor peternakan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja,&quot; katanya.</p><p>Di kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut Chalikul Bahri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, rangkaian kegiatan WRD bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan rabies dan kesejahteraan hewan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Rabies adalah penyakit yang dapat dicegah, tetapi tetap memerlukan kewaspadaan, kedisiplinan, dan kerja sama dari semua pihak,&quot; ujarnya.</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Fariz Haholongan Hutagalung mengatakan, Bulan Bakti Peternakan berlangsung pada 26&ndash;27 September 2026. Berbagai kegiatan dilaksanakan, di antaranya kontes hewan kesayangan, khususnya anjing dan kucing, yang memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, tersedia pelayanan pengobatan dan vaksinasi hewan secara gratis serta program pengendalian populasi hewan melalui kastrasi dan sterilisasi kucing maupun anjing.</p><p>Dalam rangka World Rabies Day 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> juga melaksanakan vaksinasi rabies massal dengan target 15.000 ekor hewan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah konkret untuk memperluas perlindungan terhadap hewan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Selain vaksinasi, Bulan Bakti Peternakan juga diisi dengan pembagian 50 ribu butir telur serta kegiatan makan telur bersama sebanyak 10 ribu telur secara gratis kepada masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Sumut, Kepala Balai Veteriner Medan Arif Hakim, para kepala daerah secara daring, akademisi, pelaku usaha peternakan, serta komunitas pecinta hewan. (**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7863_Pemprov-Sumut-Perkuat-Peternakan-Maju-dan-Komitmen-Bebas-Rabies-2030.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450426/pemprov-sumut-perkuat-peternakan-maju-dan-komitmen-bebas-rabies-2030/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rekam Tempat Usah Refleksi, Oknum Wartawan Aniaya Perempuan Pakai Betor Diciduk Polisi</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rekam Tempat Usah Refleksi, Oknum Wartawan Aniaya Perempuan Pakai Betor Diciduk Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Garagara memotret dan merekam tempat usaha, seorang oknum wartawan salah satu media online menganiaya seorang perempuan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gara-gara memotret dan merekam tempat usaha, seorang oknum wartawan salah satu media online menganiaya seorang perempuan menggunakan becak motor (betor). Pelaku akhirnya diamankan Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sunggal/" target="_blank"> Polsek Sunggal</a>.</p><p>Pelaku diketahui bernama Tenang S (32) warga Jalan Anyelir III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Ia diamankan petugas pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di kawasan Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu betor Supra X 125, satu baju warna biru serta satu KTP.</p><p>Kanit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sunggal/" target="_blank"> Polsek Sunggal</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-wanter-simanungkalit/" target="_blank"> Iptu Wanter Simanungkalit</a>, Sabtu (26/9/2026) sore mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban Murniati Magdalena br Marpaung (49) warga asal Bunut Barat Lingkungan II, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450084/tas-berisi-hp-dan-rp1-juta-dicuri-saat-bawa-anak-berobat-pelaku-ditangkap/">Tas Berisi HP dan Rp1 Juta Dicuri Saat Bawa Anak Berobat, Pelaku Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 13 September 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Ringroad Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Saat kejadian, korban sedang berada di tempat usaha kusut refleksi miliknya. Tak lama kemudian, datang pelaku yang tidak dikenal korban dengan mengendarai betor. Kendaraan tersebut kemudian diparkirkan di samping tempat usaha korban," ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, pria itu selanjutnya diduga mulai memotret dan merekam video tempat usaha korban dengan menggunakan telepon selulernya. Melihat aktivitas tersebut, korban kemudian mendatangi pria itu dan menanyakan maksudnya mengambil gambar tempat usahanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Namun, pertanyaan korban justru berujung cekcok. Terlapor disebut menjawab, &quot;Suka-sukanya.&quot; Setelah itu, pelaku menghidupkan betornya. Bukannya meninggalkan lokasi, ia diduga langsung mengarahkan betor tersebut hingga mengenai korban. Akibatnya, korban terdorong dan terseret dan mengalami luka, kaki sebelah kiri terkilir dan kepala lebam," ungkapnya.</p><p>Atas kejadian tersebut kata Kanit, korban merasa keberatan dan kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/1405/IX/2026/SPKT/Polsek Sunggal.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sunggal/" target="_blank"> Polsek Sunggal</a> melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.</p><p>&quot;Tim melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil lidik, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian bergerak ke lokasi keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, Tenang berhasil diamankan di kawasan Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat malam," tegasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Di saat bersamaan petugas juga mengamankan betor yang digunakan saat kejadian serta pakaian dan identitas milik pelaku. Selanjutnya, Tenang bersama barang bukti diboyong ke Mako<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sunggal/" target="_blank"> Polsek Sunggal</a> untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Wanter menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi proses penyidikan berdasarkan laporan korban dan barang bukti yang telah diamankan.</p><p>&quot;Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4796_Rekam-Tempat-Usah-Refleksi--Oknum-Wartawan-Aniaya-Perempuan-Pakai-Betor-Diciduk-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450425/rekam-tempat-usah-refleksi-oknum-wartawan-aniaya-perempuan-pakai-betor-diciduk-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">H M Suib Tutup MTQ di Labura</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 16:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[H M Suib Tutup MTQ di Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Labura(harianSIB.com)Asisten Administrasi Umum, Setdaprov Sumatera Utara (Sumut), H M Suib, menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labura<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/asisten-administrasi-umum/" target="_blank">Asisten Administrasi Umum</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-setdaprov-sumatera-utara/" target="_blank"> Setdaprov Sumatera Utara</a> (Sumut),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-m-suib/" target="_blank"> H M Suib</a>, menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Tahfidz Al-Quran 10 juz memperingati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-haul-ke-4-almarhumah-hj-ely-zarwati/" target="_blank"> Haul ke-4 Almarhumah Hj Ely Zarwati</a> di Aula Fajar Dolpa Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). </p><p>Penutupan dilaksanakan sebelum pelaksanaan salat Jumat pada Jumat (25/9/2026) ditandai dengan pemukulan atau penabuhan beduk. </p><p>[adsense]</p><p>Hadir saat acara itu, H Kharuddin Syah Sitorus (suami almarhumah), Ketua DPRD Sumut, Erni A Sitorus,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a>, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, Dandim 0209/LB, Letkol Kavaleri Hanung Kaptiaji, Ketua DPRD Labura, RB Sitorus, Sekda Labura, Hj Susi Asmarani dan undangan lainnya. </p><p>H Suib merasa gembira bisa hadir menutup kegiatan yang diikuti ratusan peserta yang berasal dari wilayah se-Labuhanbatu Raya. Kehadirannya menutup MTQ, atas arahan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450422/bupati-labura-dan-keluarga-santuni-500-anak-yatim/">Bupati Labura dan Keluarga Santuni 500 Anak Yatim</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Selain melakukan penabuhan beduk, penutupan ditandai dengan membacakan sambutan tertulis Gubernur Sumut, " katanya.</p><p>Informasi diperoleh, setelah acara yang dimulai pada 23 September 2026 ditutup, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang MTQ dan hafidz Al-Quran 10 juz.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7997_H-M-Suib-Tutup-MTQ-di-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450424/h-m-suib-tutup-mtq-di-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 16:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-koordinasi/" target="_blank"> Rapat Koordinasi</a> (Rakor) dengan Perwakilan Asing di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jw-marriott-hotel-medan/" target="_blank"> JW Marriott Hotel Medan</a>, Kamis (24/9/2026).</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan itu resmi dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut), Parlindungan, didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, hadir mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan selaku penyelenggara. </p><p>Rakor turut dihadiri jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konsul-jenderal/" target="_blank"> Konsul Jenderal</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konsul-kehormatan/" target="_blank"> Konsul Kehormatan</a> negara-negara sahabat di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450415/imigrasi-sumut-perkuat-kapasitas-intelijen/">Imigrasi Sumut Perkuat Kapasitas Intelijen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hal itu dikatakan Fiqih dan Rizki Maulana Humas Imigrasi Sumut dalam siaran persnya, Sabtu (26/9/2026) di Medan</p><p>Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil Parlindungan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memegang peran strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan fasilitasi mobilitas manusia lintas negara, tetapi juga fungsi pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan nasional.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menekankan, bahwa hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang efektif, terutama dalam menangani berbagai persoalan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara.</p><p>Forum semacam ini, tegas Parlindungan, menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi mengenai kebijakan terbaru sekaligus menyerap masukan langsung dari para mitra internasional.</p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian rakor yang digagas Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan itu menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi, membahas empat tema aktual yakni urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, dinamika kebijakan visa di era global modern, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, hingga notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.</p><p>Melalui sesi ini, para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konsul-jenderal/" target="_blank"> Konsul Jenderal</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konsul-kehormatan/" target="_blank"> Konsul Kehormatan</a> yang hadir mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan keimigrasian nasional, sekaligus kesempatan berdialog langsung dengan para pengambil kebijakan di bidang izin tinggal, visa dan pengawasan keimigrasian.</p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian kegiatan turut dilengkapi dengan coaching clinic bagi perwakilan asing yang membutuhkan konsultasi teknis lebih lanjut.</p><p>Kakanwil Parlindungan berharap pertemuan tersebut menghasilkan pemahaman bersama serta penguatan kerja sama yang konkret. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Giat ini sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam mengedepankan koordinasi dan kolaborasi bilateral yang erat dengan seluruh perwakilan Konsulat Jenderal yang hadir, demi mewujudkan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran yang semakin baik di masa mendatang.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9254_Kakanwil-Imigrasi-Sumut-Buka-Rakor-dengan-Perwakilan-Asing.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450423/kakanwil-imigrasi-sumut-buka-rakor-dengan-perwakilan-asing/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Labura dan Keluarga Santuni 500 Anak Yatim</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 16:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Labura dan Keluarga Santuni 500 Anak Yatim]]></title>
            <description><![CDATA[Aek Kota Batu(harianSIB.com)Keluarga besar Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus, menyerahkan santunan berupa uang dan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aek Kota Batu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Keluarga besar Bupati Labuhan Batu Utara (Labura),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a>, menyerahkan santunan berupa uang dan bahan makanan kepada 500 anak yatim, Jumat (25/9/2026). </p><p>Penyerahan santunan itu, berkaitan dengan mengenang 4 tahun kepergian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-almarhumah-hj-ely-zarwati/" target="_blank"> Almarhumah Hj Ely Zarwati</a> binti H Ahmad Abidin Lim, istri mantan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>, H Kharuddin Syah, ibu dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-sumatera-utara/" target="_blank"> Ketua DPRD Sumatera Utara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erni-a-sitorus/" target="_blank"> Erni A Sitorus</a> dan Anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr-ri/" target="_blank"> DPR RI</a>, Tri Novi Khairani Sitorus. </p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang warga Labura, yang kerab hadir di acara-acara keluarga H Kharuddin Syah yakni, Ustadz H Idris Aritonang, memberi apresiasi terhadap keluarga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a> yang terus menggelar kegiatan-kegiatan yang baik berkaitan dengan meninggalnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-almarhumah-hj-ely-zarwati/" target="_blank"> Almarhumah Hj Ely Zarwati</a>.</p><p>Ketua Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Labura itu menjelaskan, setiap 25 September, pihak keluarga besar bupati senantiasa mengisi kegiatan amal dan doa dan tahun ini, kegiatannya, ziarah ke makam almarhumah di Aek Kota Batu, menyantuni 500 anak yatim dan menggelar MTQ dan Tahfidz Al-Quran 10 juz di Aula Fajar Dolpa, Aek Kota Batu. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450413/manajer-ptpn-iv-regional-ii-kebun-berangir-edwin-seto-hadiri-penutupan-mtq-haul-ke4-almarhumah-hj-ely-zarwati/">Manajer PTPN IV Regional II Kebun Berangir Edwin Seto Hadiri Penutupan MTQ Haul ke-4 Almarhumah Hj Ely Zarwati</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura tersebut, menyantuni ratusan anak yatim, bukan sekedar sebagai bentuk kepedulian, tetapi sebagai ikhtiar keluarga untuk menjadikan hari mengenang seorang ibu sebagai hari menebar manfaat dan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang membutuhkan kasih sayang.</p><p>" Semoga setiap santunan, setiap lantunan ayat Al-Qur&#039;an, setiap doa, dan setiap kebaikan yang dilakukan hari ini menjadi amal jariyah dan pahala yang terus mengalir untuk Almarhumah, Hj Ely Zarwati, " kata H Idris.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3408_Bupati-Labura-dan-Keluarga-Santuni-500-Anak-Yatim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450422/bupati-labura-dan-keluarga-santuni-500-anak-yatim/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dinonaktifkan Buntut Dugaan Klaster Mewah</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 15:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dinonaktifkan Buntut Dugaan Klaster Mewah]]></title>
            <description><![CDATA[Bogor(harianSIB.com)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II Cibonong Wisnu Hani Putanto dan empat anak b]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bogor<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II Cibonong Wisnu Hani Putanto dan empat anak buahnya.</p><p>Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya kluster rumah mewah yang diduga digunakan oleh narapidana di lingkungan Lapas Cibinong.</p><p>[adsense]</p><p>Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.</p><p>"Kamu menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026) dikutip dari kompas.com</p><p>[adsense]</p><p>Selain Wisnu, empat anak buahnya yang juga dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.</p><p>Rudi mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," kata Rudi.</p><p>"Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjutnya.</p><p>[adsense]</p><p>Rudi mengatakan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.</p><p>Rudi bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.</p><p>Rudi mengatakan, tim pemeriksa juga mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurut dia, terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman.</p><p>"Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Rudi.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.</p><p>"Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Rudi menegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada hari ini dan akan dilanjutkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_23_Kalapas-Cibinong-dan-4-Anak-Buahnya-Dinonaktifkan-Buntut-Dugaan-Klaster-Mewah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/450421/kalapas-cibinong-dan-4-anak-buahnya-dinonaktifkan-buntut-dugaan-klaster-mewah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dituding Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ferdy Sambo</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 15:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dituding Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ferdy Sambo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kuasa hukum terpidana Ferdy Sambo buka suara mengenai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah saat melakukan inspe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kuasa hukum terpidana Ferdy Sambo buka suara mengenai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.</p><p>Tim Advokat Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihaknya menghormati temuan Ombudsman tersebut. Namun, dia dengan tegas membantah kliennya menikmati sel bergaya homestay selama menjalani pidana di lapas.</p><p>[adsense]</p><p>"Perlu kami jelaskan, bahwa klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," kata Arman dalam keterangannya, dikutip liputan6.com, Sabtu (26/9/2026).</p><p>Menurut Arman, selama kunjungan rutin, baik keluarga maupun tim penasihat hukum bertemu dengan Sambo di lingkungan area dalam lapas, sebagaimana kunjungan masyarakat umum.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450330/kakanwil-ditjenpas-jabar-bantah-ferdy-sambo-pakai-039klaster-mewah039-di-lapas-cibinong/">Kakanwil Ditjenpas Jabar Bantah Ferdy Sambo Pakai &#039;Klaster Mewah&#039; di Lapas Cibinong</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tidak pernah di rumah hunian sebagaimana dipublikasikan dalam temuan Ombudsman RI. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Lapas Kelas IIA Cibinong yang menyatakan bahwa Klien kami ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya tanpa perlakuan berbeda," jelas Arman.</p><p>Arman kembali menegaskan Ferdy Sambo tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan yang ditampilkan dalam pemberitaan mengenai sidak Ombudsman RI.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut dia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno juga telah menyampaikan tidak ada temuan yang menunjukkan Sambo menikmati fasilitas tersebut.</p><p>"Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan Klien kami menempati atau menikmati fasilitas tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Demikian pula Ombudsman RI dalam pernyataannya kepada media tanggal 24 September 2026 menyatakan tidak menemukan fakta keterkaitan Klien kami dengan temuan tersebut," terang Arman.</p><p>"Selama menjalani masa pidana, Klien kami merupakan warga binaan yang taat aturan, berkelakuan baik, aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian, serta menjalani pidana yang dijatuhkan dengan penuh tanggung jawab," sambungnya.</p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu, Arman menilai temuan Ombudsman tidak patut langsung dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang merupakan terpidana penghuni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapas-cibinong/" target="_blank"> Lapas Cibinong</a> tanpa adanya bukti dan fakta.</p><p>"Kami mendukung sepenuhnya langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah membentuk tim pemeriksaan, serta otoritas berwenang lainnya, untuk mengungkap fakta secara utuh dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik," jelas dia.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Arman kemudian meminta media tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan serta tidak menyampaikan tuduhan yang mencemarkan tanpa bukti faktual, sebagaimana Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p><p>"Meskipun berstatus terpidana, klien kami tetaplah Warga Negara Indonesia yang memiliki hak-hak yang dilindungi dan tidak boleh dikesampingkan, termasuk hak atas perlindungan diri pribadi dan martabatnya sebagai manusia yang dijamin berdasarkan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, serta hak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1096_Dituding-Nikmati-Fasilitas-Mewah-di-Lapas-Cibinong--Ini-Jawaban-Ferdy-Sambo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450420/dituding-nikmati-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-ini-jawaban-ferdy-sambo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Lantas Polres Tanjungbalai Himbau PKL di Pasar Suprapto Atasi Kemacetan</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 15:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Lantas Polres Tanjungbalai Himbau PKL di Pasar Suprapto Atasi Kemacetan]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan para pedagang kak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-suprapto/" target="_blank"> Pasar Suprapto</a> Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Sabtu (26/9/2026) pagi.</p><p>Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-demonstar/" target="_blank"> AKP Demonstar</a> SH MH bersama KBO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-lantas/" target="_blank"> Sat Lantas</a> Ipda Ponimen serta jajaran personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-lantas/" target="_blank"> Sat Lantas</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>.</p><p>[adsense]</p><p>" Dalam penertiban tersebut, personil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menghimbau/" target="_blank"> menghimbau</a> para pedagang agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai lapak berjualan. Penggunaan fasilitas umum untuk berdagang dinilai menjadi salah satu pemicu utama kemacetan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan," ucap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-demonstar/" target="_blank"> AKP Demonstar</a>.</p><p>AKP Demonstar juga menerangkan bahwa selain menata keteraturan pasar, jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-lantas/" target="_blank"> Sat Lantas</a> juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan pembinaan, penyuluhan, serta edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat sekitar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450348/polres-tanjungbalai-bekuk-pengedar-cairan-etomidate-109-cartridge-vape-disita/">Polres Tanjungbalai Bekuk Pengedar Cairan Etomidate, 109 Cartridge Vape Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Kami<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menghimbau/" target="_blank"> menghimbau</a> kepada saudara-saudara kita para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan demi kelancaran lalulintas dan keselamatan bersama. Kami juga mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, dan menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-demonstar/" target="_blank"> AKP Demonstar</a>.</p><p>Selain itu lanjutnya lagi, Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7907_Sat-Lantas-Polres-Tanjungbalai-Himbau-PKL-di-Pasar-Suprapto-Atasi-Kemacetan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450419/sat-lantas-polres-tanjungbalai-himbau-pkl-di-pasar-suprapto-atasi-kemacetan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Simalungun Tangkap Pencuri Motor di Pematangsiantar</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 15:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Simalungun Tangkap Pencuri Motor di Pematangsiantar]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Unit Jatanras Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Seorang tersangka diamank]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Unit Jatanras Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> berhasil mengungkap kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pencurian-sepeda-motor/" target="_blank"> pencurian sepeda motor</a>. Seorang tersangka diamankan berikut barang bukti.</p><p>"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyesali tindakan yang telah dilakukannya,&quot; kata Kasat Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-wisnugraha-paramaartha/" target="_blank"> AKP Wisnugraha Paramaartha</a>, Sabtu (26/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut menindak lanjuti Laporan Polisi nomor LP/B/4/VI/2026/SPKT/Polsek Raya/<a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a>/Polda Sumut.</p><p>Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Rabu 11 Juni 2026, di rumah korban Jenri Mesradon Purba (39), warga Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Korban kehilangan sepeda motornya jenis Suzuki Spin BK 5788 TX. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450259/seorang-pria-ditemukan-tewas-di-haranggaol/">Seorang Pria Ditemukan Tewas di Haranggaol</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku. Tersangka JFP (30), warga Silou Buttu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, diamankan di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.</p><p>Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB dengan nomor polisi BK 5788 TX Nomor BPKB G No 3301605 B, serta satu buah STNK nomor polisi BK 5788 TX. <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> guna proses hukum lebih lanjut," kata Wisnugraha.</p><p>Sementara itu, Kasi Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-verry-purba/" target="_blank"> AKP Verry Purba</a> mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dalam mengungkap setiap tindak kejahatan.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak sepeda motor yang menempel pada kendaraan guna menghindari pencurian. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_160_Polres-Simalungun-Tangkap-Pencuri-Motor-di-Pematangsiantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450418/polres-simalungun-tangkap-pencuri-motor-di-pematangsiantar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Presiden Filipina Ampuni Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba di Indonesia</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 14:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Presiden Filipina Ampuni Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba di Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Manila(harianSIB.com)Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memberikan pengampunan kepada Mary Jane Veloso, warga Filipina yang hampir 15 ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Manila<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/presiden-filipina/" target="_blank">Presiden Filipina</a> Ferdinand Marcos Jr. memberikan pengampunan kepada Mary Jane Veloso, warga Filipina yang hampir 15 tahun menjalani hukuman mati di Indonesia dalam kasus perdagangan narkoba.</p><p>Marcos mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (25/9/2026). Veloso, yang kini berusia 40 tahun dan merupakan ibu dua anak, diperkirakan akan segera bebas karena tidak ada perkara aktif lain yang menjeratnya. Namun, Marcos belum menjelaskan kapan tepatnya Veloso akan dibebaskan.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya akan memberi Anda informasi eksklusif: Saya menandatangani pengampunannya kemarin," kata Marcos kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke Kota Batac di Filipina utara, dikutip dari CNBC Indonesia.</p><p>Juru bicara Marcos sebelumnya mengatakan bahwa sang presiden tengah mempertimbangkan secara serius pemberian pengampunan penuh kepada Veloso.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447870/polres-batubara-ungkap-kasus-peredaran-narkotika-tiga-orang-diamankan/">Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tiga Orang Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Veloso ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia pada 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram heroin.</p><p>Sembilan tahun setelah nyaris dieksekusi, pemerintah Indonesia menyerahkan Veloso kepada Filipina pada 2024 melalui sebuah "pengaturan praktis" untuk proses pemulangannya. Skema tersebut memungkinkan Veloso menjalani sisa hukumannya di penjara Filipina.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kabar mengenai pengampunan itu kemudian disampaikan pengacara Veloso kepada keluarganya. Ibu Veloso, Celia Veloso, mengatakan kepada AFP melalui sambungan telepon dari kampung halaman mereka di wilayah utara Filipina bahwa kedua putra Mary Jane sangat gembira mendengar kabar tersebut.</p><p>"Mereka sangat bahagia," kata Celia. "&#039;Kami akhirnya bisa bersama mama,&#039; itulah yang mereka katakan kepada saya."</p><p>[adsense]</p><p>Kasus Veloso sebelumnya memicu kemarahan dan perdebatan luas di Filipina. Ia pergi ke Indonesia dengan tujuan mencari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga sebelum akhirnya terseret dalam kasus narkoba.</p><p>Veloso dan para pendukungnya selama ini menyatakan bahwa dirinya telah ditipu oleh jaringan narkoba internasional.</p><p>[adsense]</p><p>Pada 2015, Indonesia menunda eksekusi terhadap Veloso setelah aparat Filipina menangkap orang yang diduga menjadi perekrutnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_16_Presiden-Filipina-Ampuni-Mary-Jane--Terpidana-Mati-Kasus-Narkoba-di-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/450417/presiden-filipina-ampuni-mary-jane-terpidana-mati-kasus-narkoba-di-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 yang akan beroperasi di lima]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 yang akan beroperasi di lima kabupaten. Layanan ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP), sekaligus memberikan akses transportasi gratis bagi pelajar.</p><p>Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yuda-pratiwi-setiawan/" target="_blank"> Yuda Pratiwi Setiawan</a> dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (25/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Program bus perintis ini merupakan program strategis daerah (PSD) yang dicanangkan bapak Gubernur Sumut tujuannya untuk membantu masyarakat, terutatama pelajar di daerah tertinggal yang jauh jarak domisilinya dari sekolah, kita berikan transportasi gratis untuk datang dan pulang dari sekolah,&quot; ujarnya.</p><p>Yuda menjelaskan, pelayanan bus perintis diprioritaskan untuk 18 kabupaten/kota di Sumut yang dinilai masih berada di wilayah terpencil dan di bawah garis kemiskinan. Namun, pada 2026 layanan tersebut difokuskan pada lima kabupaten, yakni Nias Utara, Samosir, Batubara, Padang Lawas Utara, dan Asahan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448058/medan-jadi-percontohan-brt-di-luar-jakarta-uji-coba-dimulai-18-agustus/">Medan Jadi Percontohan BRT di Luar Jakarta, Uji Coba Dimulai 18 Agustus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Daerah yang menjadi prioritas ini didasarkan dari kajian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dari 33 kabupaten/kota ada 18 daerah yang dinilai tertinggal di Sumut dan tahun ini kami fokuskan untuk lima kabupaten dulu,&quot; katanya.</p><p>Program bus perintis tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Pada 2027, operasional akan dilanjutkan di 10 daerah, kemudian 15 daerah pada 2028, dan pada 2029&ndash;2030 layanan ditargetkan menjangkau 18 daerah. Dengan tahapan tersebut, seluruh wilayah yang menjadi prioritas akan mendapat layanan bus perintis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk 2026, masing-masing Samosir, Padang Lawas Utara, Batubara, dan Asahan akan mendapat enam unit bus perintis. Sementara Nias Utara mendapat sembilan unit bus.</p><p>&quot;Bus yang beroperasi di Asahan, Batubara, Padang Lawas Utara jenisnya bus Hiace, untuk Samosir bus L kecuali Nias Utara karena di sana tidak punya angkutan transportasi yang eksisting maka menggunakan mobil Carry,&quot; kata Yuda.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk mendukung program tersebut, setiap kabupaten dialokasikan anggaran Rp600 juta selama satu tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli layanan bus perintis dengan jarak pelayanan hingga 60 Km per hari yang operasionalnya dilaksanakan bekerja sama dengan operator transportasi daerah atau pihak ketiga.</p><p>&quot;Untuk program bus perintis ini, kita tidak menyewa atau membeli busnya, kita hanya membeli pelayanannya bekerjasama dengan operator, sama sistemnya seperti BRT, dalam sehari pelayanannya 60 Km,&quot; jelas Yuda.</p><p>[adsense]</p><p>Peluncuran program bus perintis tersebut direncanakan paling cepat pada minggu depan dan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.</p><p>&quot;Rencana akan kita launching paling cepat minggu depan di Asahan. Mudah-mudahan program ini bisa membantu pelajar yang selama ini mengalami kendala untuk menjangkau transportasi dari rumah ke sekolah,&quot; kata Yuda. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6184_Dishub-Sumut-Operasionalkan-33-Bus-Perintis-Gratis-untuk-Pelajar-di-5-Kabupaten.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450416/dishub-sumut-operasionalkan-33-bus-perintis-gratis-untuk-pelajar-di-5-kabupaten/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Imigrasi Sumut Perkuat Kapasitas Intelijen</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Imigrasi Sumut Perkuat Kapasitas Intelijen]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) diwakili Plt Kabid Intelpatnal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a>) diwakili Plt Kabid<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intelpatnal/" target="_blank"> Intelpatnal</a> Arauna Giovanni dan staf mengikuti kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intelijen-keimigrasian/" target="_blank"> Intelijen Keimigrasian</a> Tahun Anggaran 2026 yang digelar Direktorat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intelijen-keimigrasian/" target="_blank"> Intelijen Keimigrasian</a>, Kamis (24/9/2026) malam, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cianjur/" target="_blank"> Cianjur</a>, Jawa Barat.</p><p>Humas Imigrasi Sumut, Fiqih didampingi Rizki Maulana, dalam siaran pers yang diterima Sabtu (26/9/2026), mengatakan, kegiatan tersebut dibuka  Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intelijen-keimigrasian/" target="_blank"> Intelijen Keimigrasian</a>, Agus Waluyo. </p><p>[adsense]</p><p>Agus menegaskan, diseminasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis pegawai dalam mengumpulkan, mengolah, menganalisis, serta menyusun produk intelijen yang sistematis, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan.</p><p>Disebutkan, kegiatan tersebut juga menjadi kabar membanggakan bagi jajaran imigrasi Sumut. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dianugerahi penghargaan sebagai Terbaik II dalam pembuatan Laporan Hasil Intelijen (LHI) kategori Kantor Imigrasi Kelas II. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi UPT dalam mendukung fungsi intelijen keimigrasian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450149/jejak-kaki-harimau-ditemukan-di-lau-kersik-dairi-kapolsek-tigalingga-koordinasi-ke-bksda/">Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Lau Kersik Dairi, Kapolsek Tigalingga Koordinasi ke BKSDA</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selama kegiatan, peserta dibekali materi dari narasumber lintas instansi, antara lain Pusdiklat BIN tentang intelijen dasar dan penyusunan produk intelijen,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bais-tni/" target="_blank"> BAIS TNI</a> tentang keimigrasian dalam sudut pandang intelijen strategis, Pusdik Intel Lemdiklat Polri tentang teknik pulbaket sumber terbuka, serta Subdit Produk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-intelijen-keimigrasian/" target="_blank"> Intelijen Keimigrasian</a> tentang jenis dan mekanisme penyusunan produk intelijen keimigrasian, yang kemudian dipraktikkan melalui diskusi kelompok.</p><p>Bekal itu menjadi wujud komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam mengedepankan visi Imigrasi untuk Rakyat yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Kakanwil Imigrasi Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-parlindungan/" target="_blank"> Parlindungan</a> mengemukakan bahwa melalui produk intelijen yang akurat, relevan dan bernilai, Imigrasi Sumut siap memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3497_Imigrasi-Sumut-Perkuat-Kapasitas-Intelijen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450415/imigrasi-sumut-perkuat-kapasitas-intelijen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditjen Gakkum ESDM Dorong Badan Usaha Perkuat Kepatuhan, Cegah Pelanggaran Sejak Dini</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditjen Gakkum ESDM Dorong Badan Usaha Perkuat Kepatuhan, Cegah Pelanggaran Sejak Dini]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong badan us]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ditjen-gakkum/" target="_blank">Ditjen Gakkum</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-energi/" target="_blank"> Kementerian Energi</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumber-daya-mineral/" target="_blank"> Sumber Daya Mineral</a> (ESDM) mendorong badan usaha di sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> memperkuat kepatuhan hukum dan membangun sistem pencegahan pelanggaran sejak dini.</p><p>Langkah tersebut dinilai penting seiring besarnya potensi sekaligus risiko hukum, lingkungan, keselamatan, sosial dan tata kelola dalam kegiatan usaha sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dorongan itu disampaikan Staf Khusus Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> Bidang Investasi dan Ekonomi Muhammad Azhar Lubis saat membuka Sosialisasi Penegakan Hukum Sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-usaha/" target="_blank"> Badan Usaha</a> Sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a>, di Cambridge Hotel, Medan, Jumat (25/9/2026).</p><p>Azhar menegaskan penegakan hukum sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan badan usaha agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditangani secara tegas, konsisten serta profesional.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/450098/perusahaan-hashim-menangi-lelang-blok-gas-raksasa-natuna-dalpha/">Perusahaan Hashim Menangi Lelang Blok Gas Raksasa Natuna D-Alpha</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Hari ini kita akan membangun komunikasi mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> untuk menggerakkan perekonomian, mendukung industrialisasi dan hilirisasi, peningkatan penerimaan negara, investasi, lapangan kerja, yang seluruhnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Azhar, semakin besar kegiatan usaha<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a>, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kepatuhan dan integritas. Karena itu, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada tindakan setelah pelanggaran terjadi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami berpandangan bahwa upaya penegakan hukum yang paling efektif bukanlah penegakan hukum yang paling banyak melakukan penindakan, tetapi penegakan hukum yang paling mampu mencegah terjadinya pelanggaran,&quot; tegasnya.</p><p>Ia mengatakan sosialisasi tersebut mempertemukan tiga unsur utama, yakni pemerintah, APH dan badan usaha, untuk membangun kesamaan perspektif mengenai penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana di sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dari sisi APH, peserta mendapatkan pemahaman mengenai cakupan penegakan hukum kepolisian serta peran kejaksaan dalam pencegahan, penegakan hukum, deteksi dini atau intelijen hingga upaya penyelamatan kekayaan negara.</p><p>Sementara Pemerintah Provinsi Sumut memberikan perspektif terkait kebijakan, pembinaan dan pengawasan usaha<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> sesuai kewenangannya.</p><p>[adsense]</p><p>Salah satu badan usaha yang turut menjadi narasumber, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pengoperasi pembangkit listrik tenaga panas bumi di Lapangan Panas Bumi Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal. Direktur PT SMGP diwakili Executive Vice President (EVP) of Operations Ali Sahid.</p><p>Ali memaparkan pengalaman perusahaan dalam membangun legal compliance, mulai dari identifikasi dan pengelolaan risiko hukum, kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perusahaan, hingga pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah pelanggaran.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain kepatuhan hukum, Ali juga membagikan pengalaman PT SMGP dalam pengelolaan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat sekitar melalui kegiatan Community Social Responsibility (CSR).</p><p>&quot;Kami berharap PT Sorik Merapi Geothermal Power dapat memberikan kontribusi dalam kegiatan ini melalui pengalaman dan praktik yang telah diterapkan perusahaan, sehingga dapat menjadi pembelajaran dan masukan bagi badan usaha lainnya dalam membangun sistem kepatuhan hukum yang efektif,&quot; ujar Ali.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Direktur Pencegahan, Intelijen dan Penanganan Pengaduan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ditjen-gakkum/" target="_blank">Ditjen Gakkum</a> Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> sekaligus Ketua Panitia, Yuli Sulistiyohadi, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman, kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap peraturan perundang-undangan.</p><p>Peserta kegiatan berasal dari Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a>, kepolisian dan kejaksaan, Pemprov Sumut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a>, serta pelaku usaha sektor mineral dan batubara, hilir migas dan ketenagalistrikan.</p><p>[adsense]</p><p>Narasumber lainnya yakni Tenaga Ahli Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> Bidang Pengawasan Mitigasi Risiko Hukum Muhammad Sattu Palli, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> Ahmad Syauqi yang diwakili Rudi Hendarto, Kanit Tipiter Polda Sumut Martua Manik, Koordinator Kejati Sumut Bani Immanuel Ginting, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-esdm/" target="_blank"> ESDM</a> Sumut yang diwakili Hasan Basri. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8362_Ditjen-Gakkum-ESDM-Dorong-Badan-Usaha-Perkuat-Kepatuhan--Cegah-Pelanggaran-Sejak-Dini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450414/ditjen-gakkum-esdm-dorong-badan-usaha-perkuat-kepatuhan-cegah-pelanggaran-sejak-dini/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Manajer PTPN IV Regional II Kebun Berangir Edwin Seto Hadiri Penutupan MTQ Haul ke-4 Almarhumah Hj Ely Zarwati</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Manajer PTPN IV Regional II Kebun Berangir Edwin Seto Hadiri Penutupan MTQ Haul ke-4 Almarhumah Hj Ely Zarwati]]></title>
            <description><![CDATA[Labura(harianSIB.com)Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Tahfidz AlQuran 10 juz memperingati Haul ke4 Almarhumah Hj Ely Zarwat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labura<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Tahfidz Al-Quran 10 juz memperingati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-haul/" target="_blank"> Haul</a> ke-4<a href="https://www.hariansib.com/tag/-almarhumah-hj-ely-zarwati/" target="_blank"> Almarhumah Hj Ely Zarwati</a>, di Aula Fajar Dolpa Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), telah ditutup, Jumat (25/9/2026).</p><p>Penutupannya ditandai dengan penabuhan, atau pemukulan beduk oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut), Dr H Muhammad Suib.</p><p>[adsense]</p><p>Banyak pejabat pemerintah yang hadir saat acara penutupannya, termasuk  anggota DPR RI dari Partai Golkar, Tri Novi Khairani Sitorus,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a> (putra<a href="https://www.hariansib.com/tag/-almarhumah-hj-ely-zarwati/" target="_blank"> Almarhumah Hj Ely Zarwati</a>),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manajer-ptpn-iv-regional-ii-kebun-berangir/" target="_blank"> Manajer PTPN IV Regional II Kebun Berangir</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edwin-seto/" target="_blank"> Edwin Seto</a>.</p><p>Edwin Seto merasa bersyukur dan gembira bisa hadir di acara penutupan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mtq/" target="_blank"> MTQ</a> dan Hafidz Al-Quran 10 juz memperingati meninggalnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-almarhumah-hj-ely-zarwati/" target="_blank"> Almarhumah Hj Ely Zarwati</a>, istri tercinta dari mantan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>, H Kharuddin Syah atau H Buyung yang ke-4 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450300/wabup-lantik-enam-pejabat-eselon-ii-labura/">Wabup Lantik Enam Pejabat Eselon II Labura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Apresiasi dengan acara ajang kompetisi sekaligus pembinaan kecintaan terhadap Al-Quran yang menjadi tradisi besar umat Islam di Indonesia tersebut," katanya, Sabtu (26/9/2026).</p><p>Edwin juga mengatakan, ia juga ikut mendampingi H Kharuddin Syah saat menyerahkan hadiah kepada pemenang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mtq/" target="_blank"> MTQ</a> dan penghafal Al-Quran tersebut.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5513_Manajer-PTPN-IV-Regional-II-Kebun-Berangir-Edwin-Seto-Hadiri-Penutupan-MTQ-Haul-ke-4-Almarhumah-Hj-Ely-Zarwati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450413/manajer-ptpn-iv-regional-ii-kebun-berangir-edwin-seto-hadiri-penutupan-mtq-haul-ke4-almarhumah-hj-ely-zarwati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Daratan Baru Seluas 30,3 Hektare Muncul di Dekat Anak Krakatau</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Daratan Baru Seluas 30,3 Hektare Muncul di Dekat Anak Krakatau]]></title>
            <description><![CDATA[Lampung Selatan(harianSIB.com)Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di kawasan Selat Sunda, tepatnya di antara Pulau Anak Krakatau]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lampung Selatan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-sunda/" target="_blank"> Selat Sunda</a>, tepatnya di antara Pulau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak-krakatau/" target="_blank"> Anak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-krakatau/" target="_blank"> Krakatau</a></a> dan Pulau Sertung.</p><p>Daratan tersebut terbentuk dari akumulasi material vulkanik yang dikeluarkan Gunung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak-krakatau/" target="_blank"> Anak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-krakatau/" target="_blank"> Krakatau</a></a> selama aktivitas erupsi.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pos Pemantauan Gunung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak-krakatau/" target="_blank"> Anak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-krakatau/" target="_blank"> Krakatau</a></a>, Suwarno, mengatakan kemunculan daratan baru itu merupakan dampak dari material erupsi yang terus menumpuk di sekitar kawasan gunung api.</p><p>"Ya, hasil dari letusan kemarin itu. Kurang lebih 30,3 hektare," kata Suwarno, dilansir detikSumbagsel, Rabu (23/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450287/jenazah-abk-km-arupadatu-i-ditemukan-di-enggano-identitas-dipastikan-lewat-dna/">Jenazah ABK KM Arupadatu I Ditemukan di Enggano, Identitas Dipastikan Lewat DNA</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Suwarno, daratan tersebut tidak terbentuk secara tiba-tiba. Material vulkanik yang dikeluarkan Gunung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak-krakatau/" target="_blank"> Anak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-krakatau/" target="_blank"> Krakatau</a></a> dalam beberapa waktu terakhir secara bertahap mengalami penumpukan hingga membentuk daratan baru.</p><p>Fenomena tersebut kemudian memunculkan narasi bahwa daratan baru itu merupakan "cucu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-krakatau/" target="_blank"> Krakatau</a>". Namun, Suwarno belum dapat memastikan anggapan tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dia menegaskan, terbentuknya daratan akibat endapan material erupsi tidak serta-merta menunjukkan adanya gunung api baru di kawasan tersebut.</p><p>Suwarno menjelaskan, pergerakan magma di bawah permukaan bumi memiliki jalur yang tidak dapat diketahui hanya dari perubahan yang terlihat di permukaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Ya, namanya magma gitu kan, dia mencari celah-celah yang lebih ringan akan keluar," ujarnya.</p><p>Dengan demikian, keberadaan daratan baru tersebut masih berkaitan dengan proses akumulasi material vulkanik hasil aktivitas Gunung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak-krakatau/" target="_blank"> Anak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-krakatau/" target="_blank"> Krakatau</a></a>. Pemantauan terhadap perkembangan kawasan tersebut tetap diperlukan untuk mengetahui perubahan lebih lanjut.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4364_Daratan-Baru-Seluas-30-3-Hektare-Muncul-di-Dekat-Anak-Krakatau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/450412/daratan-baru-seluas-303-hektare-muncul-di-dekat-anak-krakatau/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IMC Usul Judi Online Masuk Kategori Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IMC Usul Judi Online Masuk Kategori Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung mengusulkan tindak pidana judi online (]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yerikho-alfredo-manurung/" target="_blank"> Yerikho Alfredo Manurung</a> mengusulkan tindak pidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> (judol) dimasukkan secara khusus dalam kategori tindak pidana yang dapat dikenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perampasan-aset/" target="_blank"> perampasan aset</a>.</p><p>Usulan tersebut disampaikan Yerikho dalam rapat Komisi III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr-ri/" target="_blank"> DPR RI</a> di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026), sebagaimana dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menilai <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> perlu mendapat perhatian karena memiliki perputaran uang yang sangat besar dan berpotensi menjadi sarana menyamarkan hasil tindak pidana.</p><p>Yerikho menyoroti 13 jenis tindak pidana yang saat ini masuk dalam daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut dia, <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> belum tercantum dalam daftar tersebut, padahal dampaknya dinilai telah meluas di masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450409/buronan-judol-internasional-fp-ditangkap-di-thailand-transaksi-sindikat-capai-rp1-triliun/">Buronan Judol Internasional FP Ditangkap di Thailand, Transaksi Sindikat Capai Rp1 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tapi saya menemukan dari 13 klaster ini yang paling saya soroti memang ini sudah mendarah daging di bangsa kita apalagi masyarakat kelas menengah ke bawah yaitu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-judol/" target="_blank"> judol</a>," kata Yerikho.</p><p>Ia menilai peredaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> turut memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, menurutnya, tindak pidana tersebut perlu dipertimbangkan sebagai salah satu kategori dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-perampasan-aset/" target="_blank"> RUU Perampasan Aset</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Karena jangan sampai nanti ketika kemudian uang hasil tindak pidana dibuat di aset digital modusnya membuat <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a>," ujarnya.</p><p>Yerikho kemudian memaparkan data perputaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> pada 2026 yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut dia, nilai perputaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> mencapai Rp286,84 triliun. Sementara itu, total deposit pada semester I 2026 disebut mencapai Rp22 triliun dan dana yang berhasil disita untuk negara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht mencapai Rp588,62 miliar.</p><p>"Itu per periode 2026, boleh kita bayangkan Rp286,84 T (perputaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a>) itu hasil dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppatk/" target="_blank"> PPATK</a> kemudian deposit Semester I 2026 ada Rp22 T kemudian hasil dana disita untuk negara berdasarkan putusan inkracht ada Rp588,62 M. Kemudian, 80 persennya ke mana? Ini yang perlu kita telusuri," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengingatkan agar aliran dana hasil <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> tidak dialihkan ke sektor usaha lain untuk menyamarkan asal-usulnya. Menurut dia, sektor seperti pertambangan dan pertanian hingga pembelian aset di luar negeri perlu menjadi perhatian.</p><p>"Jangan sampai nanti perpindahan ini kan dimasukkan ke usaha-usaha di bidang pertambangan, pertanian, kemudian dia membeli aset di luar negeri, ini nanti bisa disoroti nanti. Nah hasil tindak pidana ini dibuat perputarannya di <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> yang menggunakan keuangan negara. Nah kemudian itu perlu diatur secara spesifik juga," katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain memasukkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a>, Yerikho mendukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-perampasan-aset/" target="_blank"> RUU Perampasan Aset</a> disusun secara jelas dan spesifik. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aturan tersebut dengan peraturan perundang-undangan lain, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p><p>"Kemudian yang kami soroti juga perilaku aparat penegak hukum dan batasan kewenangan di dalam UU Perampasan Aset ini kami anggap perlu diatur secara spesifik, kemudian sebagaimana yang telah di materi," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Yerikho juga meminta penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-perampasan-aset/" target="_blank"> RUU Perampasan Aset</a> nantinya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Menurut dia, kewenangan aparat harus disertai batasan waktu dan prosedur yang jelas guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.</p><p>"Jangan sampai nanti seluruh kewenangan harus dijalankan berdasarkan sesuai saja tanpa melalui prinsip kehati-hatian. Secara kewenangan, batasan-batasan waktu dan prosedur tetap harus terkontrol, kemudian untuk mencegah abuse of power negara harus mempunyai kemampuan mengejar dan memulihkan hasil kejahatan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Komisi III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr-ri/" target="_blank"> DPR RI</a> telah memasukkan 13 jenis tindak pidana ke dalam daftar perkara yang dapat dikenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perampasan-aset/" target="_blank"> perampasan aset</a>.</p><p>Ke-13 tindak pidana tersebut meliputi:</p><p>[adsense]</p><p>Korupsi<hr></p><p>Narkotika dan psikotropika</p><p>[adsense]</p><p>Terorisme.</p><p>Penyelundupan manusia</p><p>[adsense]</p><p>Penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya</p><p>Tindak pidana di bidang kehutanan</p><p>[adsense]</p><p>Tindak pidana di bidang lingkungan hidup</p><p>Tindak pidana di bidang perpajakan<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tindak pidana di bidang perbankan</p><p>Tindak pidana di bidang perasuransian</p><p>[adsense]</p><p>Tindak pidana di bidang pertambangan</p><p>Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan</p><p>[adsense]</p><p>Tindak pidana perdagangan orang (TPPO)</p><p>Dalam daftar tersebut, tindak pidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/judi-online/" target="_blank">judi online</a> belum tercantum. Usulan Yerikho menjadi dorongan agar aktivitas perjudian berbasis digital turut dipertimbangkan dalam pembahasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-perampasan-aset/" target="_blank"> RUU Perampasan Aset</a>, khususnya terkait penelusuran dan pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5828_IMC-Usul-Judi-Online-Masuk-Kategori-Tindak-Pidana-dalam-RUU-Perampasan-Aset.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450411/imc-usul-judi-online-masuk-kategori-tindak-pidana-dalam-ruu-perampasan-aset/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>