<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 22 Aug 2026 00:31:31 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">859 Hektare Karhutla Hanguskan Kobar, Status Darurat Diperpanjang</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 23:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[859 Hektare Karhutla Hanguskan Kobar, Status Darurat Diperpanjang]]></title>
            <description><![CDATA[Kotawaringin Barat (harianSIB.com)Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, telah menghangusk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Kotawaringin Barat (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a>, telah menghanguskan 859,49 hektare lahan. Pemerintah daerah memperpanjang status<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanggap-darurat/" target="_blank"> tanggap darurat</a> karhutla mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026.</p><p>Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga 18 Agustus 2026, tercatat 189 kejadian karhutla dan 461<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> di wilayah tersebut. Data ini perlu diverifikasi kembali kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Perpanjangan status<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanggap-darurat/" target="_blank"> tanggap darurat</a> dilakukan setelah pemerintah daerah mengevaluasi perkembangan kebakaran, kondisi cuaca, kesiapan petugas, serta ancaman api yang mulai mendekati permukiman.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a> disebut sebagai daerah dengan luas karhutla terbesar kedua di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a>. Informasi ini perlu diverifikasi kembali.</p><p>Kecamatan Kumai menjadi wilayah dengan area terbakar terluas. Sebanyak 63 kejadian karhutla menghanguskan sekitar 584,41 hektare lahan dan disertai 124<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448852/seorang-pelajar-sma-tewas-tenggelam-di-danau-toba-daerah-balige/">Seorang Pelajar SMA Tewas Tenggelam Di Danau Toba Daerah Balige</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kecamatan Arut Selatan mencatat 98 kejadian dengan luas kebakaran mencapai 180,475 hektare serta 226<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a>. Kedua kecamatan tersebut menjadi pusat perhatian dalam operasi pemadaman.</p><p>Kebakaran juga terjadi di Kecamatan Kotawaringin Lama seluas 32,1 hektare, Arut Utara 30,5 hektare, Pangkalan Banteng 24 hektare, dan Pangkalan Lada delapan hektare. Sebaran kebakaran di sejumlah kecamatan membuat petugas harus membagi kekuatan penanganan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a> Nurhidayah meminta Posko Induk Tanggap Darurat <a href="https://www.hariansib.com/tag/karhutla/" target="_blank">Karhutla</a> di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a> beroperasi selama 24 jam. Petugas ditempatkan secara bergantian untuk menerima laporan dan mengoordinasikan penanganan.</p><p>Tim kesehatan dan dapur umum juga diminta selalu bersiaga. Masker serta oksigen disiapkan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap. Keterangan pernyataan Bupati Nurhidayah ini perlu diverifikasi kembali, termasuk waktu dan tempat penyampaiannya.</p><p>[adsense]</p><p>Keterbatasan sumber air dan jumlah personel menjadi kendala ketika kebakaran terjadi bersamaan di sejumlah lokasi.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a>, tim gabungan, relawan, dan Masyarakat Peduli Api membagi jadwal serta wilayah penanganan, dengan prioritas pada titik api yang mendekati permukiman.</p><p>Sementara itu, data Sistem Pemantauan <a href="https://www.hariansib.com/tag/karhutla/" target="_blank">Karhutla</a> Kementerian Kehutanan menunjukkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a>, dan Kalimantan Selatan meningkat dari 109 titik pada 18 Agustus menjadi 518 titik pada 19 Agustus 2026. Selama 17 hingga 19 Agustus 2026, total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> mencapai 750 titik. Data ini perlu diverifikasi kepada Kementerian Kehutanan.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah mengerahkan sedikitnya 12.880 personel gabungan di tiga provinsi prioritas, didukung pemadaman darat, patroli udara, helikopter water bombing, pompa, serta pengaktifan sumur bor. Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> sehingga data satelit perlu diperiksa di lapangan untuk memastikan lokasi, luas area, dan kondisi kebakaran.</p><p>Operasi modifikasi cuaca di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a> telah dilakukan melalui 13 penerbangan pada dua periode sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus. Namun, kondisi kering diperkirakan masih mendominasi hingga akhir Agustus, sementara pertumbuhan awan hujan terbatas. Keterangan ini perlu diverifikasi kembali kepada instansi terkait.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Masyarakat diimbau tidak membuka lahan atau membakar sampah, memakai masker saat kualitas udara memburuk, serta segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada petugas. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_711_859-Hektare-Karhutla-Hanguskan-Kobar--Status-Darurat-Diperpanjang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448868/859-hektare-karhutla-hanguskan-kobar-status-darurat-diperpanjang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MA Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dikasasi, Terdakwa Lepas Wajib Keluar dari Tahanan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MA Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dikasasi, Terdakwa Lepas Wajib Keluar dari Tahanan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketentua]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mahkamah-agung/" target="_blank">Mahkamah Agung</a> (MA) menegaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a> dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a>. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/mahkamah-agung/" target="_blank">Mahkamah Agung</a> (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi pengadilan dalam menangani upaya hukum perkara pidana.</p><p>Ketua MA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunarto/" target="_blank"> Sunarto</a> menyampaikan ketentuan tersebut saat peringatan HUT ke-81 MA, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube MA, Kamis (20/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>"SEMA Nomor 4 Tahun 2026. SEMA ini memberikan pedoman tegas terkait upaya hukum dalam perkara pidana. Pertama, terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a>. Upaya hukum banding maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> secara mutlak tidak diperbolehkan," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunarto/" target="_blank"> Sunarto</a>, sebagaimana dilansir Detikcom.</p><p>Selain mengatur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a>, SEMA tersebut juga menegaskan perlakuan terhadap terdakwa yang mendapat putusan lepas. Terdakwa wajib segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan dibacakan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448866/jaksa-agung-instruksikan-kasus-korupsi-tak-berhenti-pada-pelaku-lapangan/">Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Namun, apabila penuntut umum mengajukan banding terhadap putusan lepas, kewenangan penahanan beralih kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi</a>.</p><p>"Kedua, terhadap putusan lepas, terdakwa wajib segera dikeluarkan dari tahanan sejak putusan diucapkan. Jika penuntut umum banding, wewenang penahanan beralih ke pengadilan tinggi," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunarto/" target="_blank"> Sunarto</a>.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>SEMA Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SEMA Nomor 8 Tahun 2011 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> dan peninjauan kembali.</p><p>Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur mekanisme baru terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam Pasal 299 ayat (1), terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permohonan pemeriksaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan selain MA.</p><p>Namun, ayat (2) memberikan sejumlah pengecualian. Kasasi tidak dapat diajukan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a>, putusan berupa pemaafan hakim, putusan berupa tindakan, putusan tindak pidana yang ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun penjara atau denda kategori V, serta putusan yang telah diperiksa melalui acara pemeriksaan singkat.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448814/kalapas-labuhan-ruku-dan-kajari-batubara-perkuat-sinergi-penegakan-hukum/">Kalapas Labuhan Ruku dan Kajari Batubara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dengan diterbitkannya SEMA tersebut, MA menegaskan kembali batasan upaya hukum dalam perkara pidana sekaligus memberikan pedoman yang lebih jelas bagi hakim dan aparat penegak hukum dalam menerapkan ketentuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> baru. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3295_MA-Tegaskan-Putusan-Bebas-Tak-Bisa-Dikasasi--Terdakwa-Lepas-Wajib-Keluar-dari-Tahanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448867/ma-tegaskan-putusan-bebas-tak-bisa-dikasasi-terdakwa-lepas-wajib-keluar-dari-tahanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Jaksa Agung ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penanganan perkara korupsi di lingkungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> RI menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri hingga pelaku utama dan penerima manfaat atau beneficial ownership, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.</p><p>Arahan tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> dalam bagian arahan per bidang yang dibacakan Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Prof. Dr. Asep N. Mulyana, pada penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kapuspenkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> Anang Supriatna mengatakan, evaluasi tersebut digelar secara hybrid dan diikuti jajaran pimpinan Kejaksaan, baik secara daring maupun luring, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.</p><p>Selain menekankan penelusuran pelaku utama dalam perkara korupsi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> juga meminta adanya pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus di seluruh wilayah Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448830/terkait-perkembangan-perkara-fa-eks-jampidsus-tim-9-periksa-4-saksi/">Terkait Perkembangan Perkara FA (Eks Jampidsus), Tim 9 Periksa 4 Saksi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam arahannya, Bidang Pembinaan diminta membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.</p><p>Sementara itu, Bidang Intelijen diarahkan mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini, mengoptimalkan pengamanan pembangunan strategis, serta memperkuat sinergi antar-lembaga.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada penyesuaian antara tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran penanganan perkara.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> juga menekankan ketertiban penginputan dalam Case Management System (CMS) serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.</p><p>Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Kejaksaan diminta memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal.</p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan pada Bidang Pidana Militer, penguatan supervisi terhadap penanganan perkara koneksitas di daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.</p><p>Penguatan integritas internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diminta mengedepankan pencegahan berbasis risiko dan memperketat pengawasan melekat guna mencegah terjadinya pelanggaran etik.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk Bidang Badan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan-aset/" target="_blank"> Pemulihan Aset</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> menginstruksikan percepatan penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang representatif.</p><p>Sementara Bidang Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan kalender pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan organisasi, sekaligus memastikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta menjadi perhatian utama.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam kesempatan tersebut, Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Asep Nana Mulyana juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga integritas institusi di tengah berbagai tantangan.</p><p>&quot;Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui kata-kata. Kepercayaan harus diwujudkan melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme dan pelayanan yang nyata.</p><p>Menutup rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menetapkan lima komitmen utama yang harus menjadi pedoman pada Semester II 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Kelima komitmen itu yakni, memastikan keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala, mempercepat pencapaian output prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pembuktian dampak atau outcome, serta memperkuat integritas dan pengawasan melekat untuk menjaga kepercayaan publik.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6742_Jaksa-Agung-Instruksikan-Kasus-Korupsi-Tak-Berhenti-pada-Pelaku-Lapangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448866/jaksa-agung-instruksikan-kasus-korupsi-tak-berhenti-pada-pelaku-lapangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD SU dan Pemprov Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD SU dan Pemprov Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di seluruh da]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur Sumut</a> Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di seluruh daerah, terutama untuk mengantisipasi kendala pelaksanaan pekerjaan akibat faktor cuaca menjelang akhir tahun.</p><p>Hal tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> pada Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2026, Jumat (21/8/2026), di DPRD Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Rapat paripurna tersebut dipimpin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-sumut/" target="_blank"> Ketua DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-erni-sitorus/" target="_blank"> Erni Sitorus</a>, dihadiri Wakil <a href="https://www.hariansib.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur Sumut</a> Surya, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor para anggota DPRD Sumut, serta para pejabat pimpinan OPD Pemprov Sumut.</p><p>Di sela rapat paripurna,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> juga menyinggung aspirasi masyarakat terkait percepatan realisasi bantuan bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Perda APBD 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448816/bank-sumut-siapkan-smartcash-untuk-pembayaran-brt-mebidang/">Bank Sumut Siapkan Smartcash untuk Pembayaran BRT Mebidang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Bantuan tersebut antara lain mencakup bantuan sosial (bansos), bantuan rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan bantuan lainnya," ujar Bobby.</p><p>Dia pun  meminta secara khusus kepada Biro Kesra agar segera mempercepat realisasi anggarannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Usai rapat paripurna, Bobby kembali menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fisik di seluruh daerah. Hal ini mengingat waktu telah mendekati September 2026 atau akhir triwulan III, sehingga capaian realisasi pembangunan menjadi catatan penting menjelang akhir tahun.</p><p>"Hari ini yang juga perlu kita percepat tentu pelaksanaan (pembangunan) fisik. Kenapa? Karena kita tidak ingin ada kendala nanti kalau menjelang akhir tahun. Walaupun sekarang kita bersyukur curah hujan belum terlalu tinggi, bahkan di beberapa daerah itu panas. Jadi jangan sampai nanti pengerjaan terkendala cuaca (musim hujan)," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengatakan, percepatan pembangunan juga dilakukan melalui peninjauan langsung ke berbagai wilayah di Sumut. Bersama Wakil Gubernur Surya dan jajaran, dirinya saat ini tengah meninjau wilayah Kepulauan Nias untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif.</p><p>Selain Kepulauan Nias, Bobby menyebut dirinya bersama jajaran Pemprov Sumut akan berkantor di sejumlah wilayah lain, seperti Tabagsel, Pantai Timur, dan Dataran Tinggi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dapat dipantau dan berjalan sesuai target.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-sumut/" target="_blank"> Ketua DPRD Sumut</a> mengapresiasi langkah Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> dalam mendorong percepatan pembangunan di seluruh daerah. Pihaknya berharap kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif segera dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda P-APBD Sumut 2026 sesuai jadwal.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6552_DPRD-SU-dan-Pemprov-Sumut-Tandatangani-Nota-Kesepakatan-KUA-PPAS-P-APBD-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448865/dprd-su-dan-pemprov-sumut-tandatangani-nota-kesepakatan-kuappas-papbd-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kej]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumut melalui Tim <a href="https://www.hariansib.com/tag/unit-reaksi-cepat/" target="_blank">Unit Reaksi Cepat</a> (URC)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jatanras/" target="_blank"> Jatanras</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditreskrimum/" target="_blank"> Ditreskrimum</a> meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.</p><p>Personel menggunakan mobil dan sepeda motor personel menyisir sejumlah ruas jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan diantaranya Jalan Sisingamangaraja (Fly Over Amplas), kawasan Helvetia dan Sunggal.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reskrimum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> Kombes Pol Cornelis Simanjuntak melalui Kasubdit III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jatanras/" target="_blank"> Jatanras</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> Kompol Jama Kita Purba, mengatakan, patroli yang digelar personel sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p><p>&quot;Dengan hadirnya personel di tengah-tengah masyarakat dapat mengantisipasi maupun mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan jalanan yang meresahkan,&quot; ujarnya, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448813/wartawan-deddy-irawan-prapidkan-polda-sumut-dan-polrestabes-medan/">Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dikatakannya, patroli akan terus digelar untuk menjaga kamtibmas di Medan.</p><p>&quot;Patroli jalanan pada waktu dini hari akan terus dilaksanakan. Tentunya siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya diketahui,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> bersama jajaran dalam kurun waktu tujuh bulan periode Januari-Juli 2026 mengungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, geng motor dan begal berhasil diungkap dan tangkap 2.400 pelaku. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8327_Polda-Sumut-Tingkatkan-Patroli-Antisipasi-Kejahatan-Jalanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448864/polda-sumut-tingkatkan-patroli-antisipasi-kejahatan-jalanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AKP Fadlun Dijatuhi Demosi 2 Tahun, Aipda Halomoan Gultom 3 Tahun</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AKP Fadlun Dijatuhi Demosi 2 Tahun, Aipda Halomoan Gultom 3 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri kepada AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Po]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri kepada AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a>, anggota Yanma <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> anggota Reskrim Polres Batubara.</p><p>Pada sidang KKE yang dilakukan terpisah dipimpin Kombes Triyadi, memutuskan AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> dengan demosi 2 tahun sedangkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> demosi 3 tahun. Kedua anggota Polri itu diwajibkan mengikuti pembinaan mental dan rohani (Bintalroh) selama 1 bulan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> selain demosi dilakukan Patsus (Penempatan Khusus/ditahan) selama 14 hari.</p><p>Menurut Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Ferry Walintukan didampingi Kabid Propam Kombes Dwi Agung, AKP Fadlun menjalani sidang KKE pada Rabu 19 Agustus 2026 di Propam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448813/wartawan-deddy-irawan-prapidkan-polda-sumut-dan-polrestabes-medan/">Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Dalam sidang KKEP tersebut AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> diputuskan dengan sanksi demosi selama 2 tahun dan wajib mengikuti pembinaan rohani selama 1 bulan,&quot; ujarnya, Jumat (21/8/2026).</p><p>AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> dipersangkakan melanggar Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 pasal 5 ayat (1) huruf M tentang kode etik profesi, dengan melakukan intervensi penanganan kasus yang ditangani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia mengataksn, dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> sudah 5 kali melakukan pelanggaran, antara lain pemerasan saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan 24 Juni 2011, Fadlun dijatuhi sanksi berupa penundaan pendidikan dan teguran tertulis.</p><p>Ketika itu Fadlun masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menjabat sebagai Kasat Sabhara, di</p><p>[adsense]</p><p>Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalimantan Selatan.</p><p>Kemudian, ia juga diduga membuat opini negatif tentang rekan kerja sesama Polisi.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, saat bertugas di Polres Nias disidang disiplin karena  melakukan pelanggaran dengan penelantaran istri.</p><p>Sementara yang ketiga saat bertugas di Polres Tapanuli Tengah kasus narkoba.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Keempat, saat bertugas di Polres Batubara melakukan pelecehan seks terhadap wanita PHL di Mapolres Batubara, setelah menjalani sidang kode etik didemosi pindah tugas ke Yanma (Pelayanan Markas) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>Dan kelima, dengan melakukan intervensi penanganan kasus yang ditangani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Berdasarkan UU Polri ada disebutkan seseorang yang sudah melakukan pelanggaran dan telah menjalani sidang disiplin dan Komisi Kode Etik Polri bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),&quot; tegasnya seraya menyebut AKP Fadlun masih mengajukan banding.</p><p>Selama persidangan yang meringankan AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> dinilai berkelakukan baik dan proaktif serta mengakui kesalahannya. Sedangkan yang memberatkan sudah 5 kali melakukan pelanggaran dan seorang perwira yang seharusnya memberikan contoh kepada bawahannya.</p><p>[adsense]</p><p>Kombes Ferry juga mengatakan, terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> selain demosi 3 tahun juga dilakukan Patsus selama 14 hari dan menjalani Bintalroh selama satu bulan.</p><p>&quot;Aipda Halomoan Gultom disidang pada 18 Agustus 2026 dalam kasus pemerasan. Yang bersangkutan ada menerima uang dari seorang pelaku UMKM di Kabupaten Batubara yang berakibat memengaruhi profesionalisme Polri,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Aipda Halomoan Gultom melanggar Perpol No 2 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (1) huruf C, tidak melakukan tugasnya dengan benar dan menerima sesuatu, meminta sesuatu kepada korban.<hr></p><p>&quot;Untuk kedua personel mengakui perbuatannya melakukan kesalahan, meminta keringanan. Keduanya akan menjalani hukuman setelah putusan keluar,&quot; tandasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9256_AKP-Fadlun-Dijatuhi-Demosi-2-Tahun--Aipda-Halomoan-Gultom-3-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448863/akp-fadlun-dijatuhi-demosi-2-tahun-aipda-halomoan-gultom-3-tahun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria asal Labuhanbatu ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim operasional Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> (Satresnarkoba) Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> meringkus seorang pria asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Selatan (Labusel) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pria tersebut diketahui berinisial AHR alias Lomo (29).</p><p>Kasat Resnarkoba AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hardiyanto/" target="_blank"> Hardiyanto</a> SH MH mengatakan Lomo ditangkap di Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-linggahara/" target="_blank"> Tebing Linggahara</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bilah-barat/" target="_blank"> Bilah Barat</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>, Rabu 19 Agustus 2026 sekira pukul 17.50 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>"Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kanit II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Ipda Risnal Situngkir SH, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tebinglinggahara," kata Kasat Resnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/8/2026).</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, sebutnya, tim petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan Lomo. Tanpa membuang kesempatan, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan warga Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Selatan itu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448856/pengedar-narkoba-di-kebun-sawit-desa-terang-bulan-labura-diborgol-polisi-sabu-256-gram-disita/">Pengedar Narkoba di Kebun Sawit Desa Terang Bulan Labura Diborgol Polisi, Sabu 2,56 Gram Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dari Lomo, petugas menyita dua bungkus (plastik klip) berisi diduga sabu dengan berat 1,43 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan kaca pirex bekas pakai, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta 2 bungkus plastik klip kosong," ungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hardiyanto/" target="_blank"> Hardiyanto</a>.</p><p>Tak berhenti di situ, polisi kemudian menyita tas kecil warna abu-abu, satu unit telepon seluler Oppo warna biru tua, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp580 ribu. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dalam pemeriksaan awal, Lomo mengakui sabu yang diamankan tersebut miliknya dan rencananya akan dijual ke masyarakat. Lomo juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Hanafi. Saat ini masih dalam penyelidikan," sebutnya.</p><p>Selanjutnya, Lomo beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>"Tim juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkoba dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>," tegasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1679_Diduga-Terlibat-Edarkan-Sabu-di-Labuhanbatu--Lomo-Asal-Labusel-Ditangkap-Satresnarkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448862/diduga-terlibat-edarkan-sabu-di-labuhanbatu-lomo-asal-labusel-ditangkap-satresnarkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kiara Sumut 2026, Asuh Berpadu, Anak Melaju</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kiara Sumut 2026, Asuh Berpadu, Anak Melaju]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tanoto Foundation menggelar Workshop Kiara (Kelas Inspirasi Antarpenggerak) Sumut 2026 dengan tema  Asuh Berpadu, Anak ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tanoto Foundation menggelar Workshop Kiara (Kelas Inspirasi Antarpenggerak) Sumut 2026 dengan tema : Asuh Berpadu, Anak Melaju.(Membangun ekosistem peduli<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengasuhan-anak/" target="_blank"> pengasuhan anak</a> usia dini d Sumut) di Hotel Hermes Medan, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini diharapkan  menjadi wadah kolaborasi pentahelix untuk memperkuat sinergi program dan kebijakan dalam mewujudkan layanan pengasuhan dan stimulasi dini yang berdampak inklusif  dan berkelanjutan bagi calon penerus bangsa.</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22WhatsApp Image 2026-08-21 at 19.48.29.jpeg"></p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>Foto Bersama: Para penandatangan kesepakatan rekomendasi Kiara Sumut 2026 dari berbagai lembaga foto bersama seusai penandatangan di Hotel Hermes Medan, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok/TF)</b></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448494/prabowo-bertekad-lanjutkan-mbg-dengan-perbaikan-dan-efisiensi/">Prabowo Bertekad Lanjutkan MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>Kegiatan juga diisi dengan talkshow menghadirkan nara sumber Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Rahma Yurliani, M.Psi, Penyuluh KB Ahli Madya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rilmawati-br-tarigan/" target="_blank"> Rilmawati Br Tarigan</a>, SKM, MKM, dan Wakil Ketua sekaligus Breastfeeding Counselor AIMI Sumatera Utara, Miranda Agustien.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Dari pertemuan itu disepakati  yakni :</p><p>Pertama :Hasil kesepakatan dari pelaksanaan KIARA (Kelas Inspirasi Antar-Penggerak) bertema "Asuh Berpadu, Anak Melaju" dengan fokus "Membangun Ekosistem Pengasuhan dan Stimulasi Dini di Sumatra Utara", khususnya pada sesi utama Workshop Terkait Advokasi Kebijakan Pengasuhan dan Stimulasi Anak Usia Dini Sumatera Utara 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua : Kertas kerja berisikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dijalankan oleh masing-masing organisasi dan/atau lembaga Sumatera Utara setelah mengikuti Workshop Terkait Advokasi Kebijakan Pengasuhan dan Stimulasi Anak Usia Dini Sumatera Utara 2026 , yakni: mendorong penguatan dan perluasan implementasi Rumah Anak SIGAP melalui promosi dan sosialisasi secara kolaboratif kepada pemangku kepentingan terkait. Melakukan pengawalan dan penguatan advokasi kebijakan daerah terkait pengasuhan dan stimulasi anak usia dini, termasuk mendorong penyusunan dan/atau penguatan peraturan kepala daerah yang relevan. Mendorong pengembangan dan pelaksanaan program pengasuhan dan stimulasi anak usia dini oleh organisasi, komunitas, dan pemangku kepentingan terkait, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi lintas sektor. Menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil serta inovasi yang dihasilkan melalui workshop sesuai dengan kesepakatan, peran, dan kapasitas masing-masing pihak.</p><p>Mendorong pelaksanaan kampanye dan edukasi publik mengenai pengasuhan dan stimulasi anak usia dini dengan melibatkan anak dan generasi muda sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448493/prabowo-kecam-para-koruptor-mbg-orang-biadab-tak-pantas-dihormati/">Prabowo Kecam Para Koruptor MBG: Orang Biadab, Tak Pantas Dihormati</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Mendorong keterlibatan organisasi dan komunitas dalam Koalisi KIARA Sumatera Utara sebagai wadah kolaborasi, berbagi sumber daya, penguatan jejaring, serta dukungan dalam pelaksanaan upaya pengasuhan dan stimulasi anak usia dini.</p><p>Ketiga : Komitmen bersama untuk menjadikan rumusan sebagaimana dalam Diktum Kedua sebagai rekomendasi atau referensi dalam tindak lanjut kolaborasi pendampingan teknis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanoto-foundation/" target="_blank"> Tanoto Foundation</a> dan Sumatera Utara dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah terkait pengasuhan dan stimulasi dini pada tahun 2026&ndash;2027.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p><b>Pengasuhan Anak Tak Hanya Tanggung Jawab Ibu</b></p><p>[adsense]</p><p> Pola pengasuhan dan pemberian makanan kepada anak masih perlu diperbaiki di masyarakat. Pengasuhan juga tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, tetapi membutuhkan keterlibatan ayah dan seluruh anggota keluarga.</p><p>Hal itu disampaikan Penyuluh KB Ahli Madya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rilmawati-br-tarigan/" target="_blank"> Rilmawati Br Tarigan</a> dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-talkshow/" target="_blank"> Talkshow</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448114/tk-kemala-bhayangkari-11-tarutung-direvitalisasi-kapolda-sumut-pendidikan-anak-usia-dini-fase-fundamental/">TK Kemala Bhayangkari 11 Tarutung Direvitalisasi, Kapolda Sumut: Pendidikan Anak Usia Dini Fase Fundamental</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Rilmawati, pemerintah terus mendorong edukasi mengenai pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai usia melalui program Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak). Dia menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam setiap tahapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tumbuh-kembang-anak/" target="_blank"> tumbuh kembang anak</a>. Keterlibatan tersebut dapat dimulai sejak masa kehamilan, antara lain dengan mendampingi istri melakukan pemeriksaan kehamilan hingga mendukung pemberian ASI eksklusif melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia.</p><p>Psikolog Rahma Yurliani mengatakan perkembangan psikologis anak telah dimulai sejak dalam kandungan melalui terbentuknya attachment atau kelekatan antara ibu dan anak.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, respons ibu terhadap gerakan janin, perhatian, serta kondisi emosional selama kehamilan menjadi bagian dari proses membangun hubungan emosional dengan anak. Karena itu, kondisi psikologis ibu perlu mendapat perhatian sejak masa kehamilan.</p><hr><p>[adsense]</p><p>Sementara itu,  Miranda Agustien, mengatakan persoalan gizi ibu dan anak masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Medan Utara.</p><p>Menurutnya, pemenuhan gizi perlu diperhatikan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia golden age. Selain nutrisi, perkembangan sosial dan emosional anak juga perlu mendapat perhatian.</p><p>[adsense]</p><p>Miranda mengatakan penanganan persoalan gizi membutuhkan kolaborasi pemerintah, akademisi, komunitas, dan organisasi masyarakat. AIMI juga terus memperluas pendampingan menyusui di berbagai daerah.</p><p>Dari sektor pendidikan, Regional Lead<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanoto-foundation/" target="_blank"> Tanoto Foundation</a>, Medi Yusva, menilai kemampuan literasi dan numerasi perlu diperkuat sejak usia dini, terutama pada kelas awal sekolah dasar.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447522/alfamidi-salurkan-lebih-dari-160000-telur-dukung-gizi-anak-di-26-kabupatenkota/">Alfamidi Salurkan Lebih dari 160.000 Telur, Dukung Gizi Anak di 26 Kabupaten/Kota</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurutnya, rasio guru dan siswa yang baik belum otomatis menjamin kualitas hasil belajar. Fondasi kemampuan dasar anak perlu dibangun sejak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan-anak/" target="_blank"> pendidikan anak</a> usia dini dan diperkuat pada kelas 1 hingga 3 SD.</p><p>"Kalau kelas 1 dan kelas 2 sudah tertanam dengan baik literasi-numerasinya, guru SD lebih enak untuk mengajarkan sesuatu," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Medi menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, sekolah, keluarga, serta masyarakat.(*)</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8965_Kiara-Sumut-2026--Asuh-Berpadu--Anak-Melaju.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448861/kiara-sumut-2026-asuh-berpadu-anak-melaju/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pipa AC Kantor PWI Sumut Dicuri, Diduga Beraksi Saat Libur HUT ke-81 RI</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pipa AC Kantor PWI Sumut Dicuri, Diduga Beraksi Saat Libur HUT ke-81 RI]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, menjadi sasaran pencurian. Pipa salah satu unit air conditioner (AC) di kantor tersebut raib diduga digasak maling saat libur peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.</p><p>Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Hingga Jumat (21/8/2026), polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga pencurian berlangsung pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan hari libur HUT ke-81 Kemerdekaan RI, ketika aktivitas di kantor PWI Sumut relatif sepi.</p><p>"Kemungkinan pas 17-an kemarin. Ada dua hari libur," ujar Hamonangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448711/hut-ke81-ri-pt-raya-padang-langkat-dukung-berbagai-kegiatan-masyarakat-di-sejumlah-desa-di-langkat/">HUT ke-81 RI, PT Raya Padang Langkat Dukung Berbagai Kegiatan Masyarakat di Sejumlah Desa di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Aksi pencurian baru diketahui pengurus pada Selasa (18/8/2026), saat aktivitas kantor kembali berjalan. Ketika AC hendak dinyalakan, perangkat tersebut tidak berfungsi seperti biasanya. Pihak PWI Sumut kemudian memanggil teknisi untuk memeriksa kerusakan. Dari pemeriksaan itu diketahui bagian pipa AC telah hilang.</p><p>"Taunya hari Selasa. Pas dihidupkan nggak bisa. Terus dipanggil reparasi AC. Di situ baru tahu kalau pipanya sudah hilang," tuturnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hilangnya pipa tersebut membuat salah satu unit AC di kantor PWI Sumut tidak dapat digunakan. </p><p>"Pengurus kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. </p><p>"Benar, pelaku masih kita lidik," ucap Agus.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7770_Pipa-AC-Kantor-PWI-Sumut-Dicuri--Diduga-Beraksi-Saat-Libur-HUT-ke-81-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448860/pipa-ac-kantor-pwi-sumut-dicuri-diduga-beraksi-saat-libur-hut-ke81-ri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua F-PDIP DPRD SU Berang dan Marah Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua F-PDIP DPRD SU Berang dan Marah Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Sumut Mangapul Purba SE MIKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/fraksi-pdi-perjuangan/" target="_blank">Fraksi PDI Perjuangan</a> (F-PDIP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mangapul-purba/" target="_blank"> Mangapul Purba</a> SE MIKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>. Kekejaman tersebut dinilai benar-benar sangat tidak manusiawi, terlebih korban masih berusia 6 dan 7 tahun.</p><p>&quot;Saya benar-benar marah melihat kejadian seperti ini. Anak yang masih kecil dan tidak berdaya justru mengalami kekerasan. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,&quot; tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mangapul-purba/" target="_blank"> Mangapul Purba</a> kepada wartawan, Jumat (21/8/2026), di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Berkaitan dengan itu, Mangapul meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut secara serius dan menyeluruh. Jika dugaan kekerasan itu terbukti, ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Bahkan anggota dewan Dapil Pematangsiantar dan Simalungun ini, meminta keberadaan dan tanggung jawab orang tua kedua korban ditelusuri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448817/kapolsek-tigalingga-kampanyekan-antinarkoba-di-pentas-seni-hut-ri/">Kapolsek Tigalingga Kampanyekan Antinarkoba di Pentas Seni HUT RI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Mamak kandungnya juga harus dicari. APH harus melihat apakah ada unsur menelantarkan anak atau tidak. Jangan hanya berhenti pada orang yang diduga melakukan kekerasan,&quot; ujarnya.</p><p>Selain itu, Mangapul meminta suami terduga pelaku turut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kondisi kedua korban, agar kasus ini terang-benderang. Jangan-jangan suami pelaku penganiayaan mengetahui kejadiannya dan membiarkan atau memang tidak tahu, semuanya harus didalami.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mangapul juga meminta pemerintah memastikan kedua korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal. </p><p>&quot;Jangan sampai anak-anak yang sudah menjadi korban ini kembali menjadi korban untuk kedua kalinya karena tidak mendapatkan perlindungan,&quot; pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Viral di Medsos</b></p><p>Sebelumnya diketahui, dua bocah laki-laki di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, AGP (7) dan adiknya, AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibi kandung mereka berinisial RS (52), menjadi pembicaraan heboh dan viral di media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini terungkap Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.38 WIB, setelah petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> menerima laporan warga tentang seorang anak laki-laki di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Sidikalang (eks penjara lama), dalam kondisi memprihatinkan.</p><p>Petugas kemudian mengevakuasi AGP yang ditemukan dalam kondisi trauma dengan sejumlah luka. Petugas UPTD PPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, Denny Siringoringo, menyebut, korban mengalami luka pada bibir, lebam dan luka bernanah di lengan, pembengkakan kedua kaki serta goresan di kedua pelipis.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Saat dievakuasi, seorang perempuan dewasa yang mengaku sebagai keluarga korban sempat menghalangi petugas memberikan penanganan medis. Setelah petugas menunjukkan identitas resmi, AGP akhirnya dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan dan menjalani visum et repertum (VER).</p><p>Dalam perjalanan menuju rumah sakit, petugas melakukan pendekatan secara persuasif. Dalam kondisi ketakutan, AGP kemudian mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialaminya diduga akibat perlakuan kasar dari bibi kandungnya yang disebut sebagai mamak tua.</p><p>[adsense]</p><p>Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengetahui AP juga diduga menjadi korban kekerasan oleh RS. UPTD PPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> bersama Unit PPA Satreskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> kemudian mengamankan RS ke Kantor Satreskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> untuk menjalani pemeriksaan.</p><p>Kasat Humas Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan pengamanan tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,&quot; katanya.</p><p>RS terancam dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3483_Ketua-F-PDIP-DPRD-SU-Berang-dan-Marah-Dua-Bocah-di-Dairi-Diduga-Dianiaya-Bibi-Kandung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448859/ketua-fpdip-dprd-su-berang-dan-marah-dua-bocah-di-dairi-diduga-dianiaya-bibi-kandung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Propam Polres Tanjungbalai Gelar Sidak Razia HP Personil</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Propam Polres Tanjungbalai Gelar Sidak Razia HP Personil]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya, Propam Polres Tanjungbalai menggelar inspeksi mendadak (Sida]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-propam/" target="_blank"> Propam</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inspeksi-mendadak/" target="_blank"> inspeksi mendadak</a> (Sidak) dengan memeriksa HP ratusan personil di lapangan apel Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>, Jumat (21/8/2026).</p><p>" Inspeksi dilakukan diberbagai satuan, mulai dari Bhabinkamtibmas, Sat Reskrim, Sat Lantas, hingga jajaran Polsek yang diperiksa satu per satu oleh Kasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-propam/" target="_blank"> Propam</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> AKP H Pasaribu," ucap Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> Ipda M Ruslan SIP.</p><p>[adsense]</p><p>Ipda M Ruslan menerangkan bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pencegahan/" target="_blank"> pencegahan</a> keterlibatan anggota dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aktivitas/" target="_blank"> aktivitas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-judi-online/" target="_blank"> judi online</a> (judol) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pinjaman-online/" target="_blank"> pinjaman online</a> (pinjol) ilegal.</p><p>Selain pemeriksaan telepon seluler (HP) lanjut Ipda M Ruslan, terhadap personil juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta kerapian penampilan fisik personel. Dan dari hasil pemeriksaan seluruh telepon seluler anggota, petugas tidak menemukan adanya aplikasi maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aktivitas/" target="_blank"> aktivitas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-judi-online/" target="_blank"> judi online</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pinjol/" target="_blank"> pinjol</a> ilegal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448849/polres-tanjungbalai-serap-aspirasi-warga-lewat-program-jumat-curhat/">Polres Tanjungbalai Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dikatakannya juga bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal mendalam demi menjaga integritas, profesionalisme dan kedisiplinan seluruh anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>. </p><p>" Fokus utama adalah memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aktivitas/" target="_blank"> aktivitas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-judi-online/" target="_blank"> judi online</a> maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pinjaman-online/" target="_blank"> pinjaman online</a> ilegal yang dapat merusak citra Polri serta merugikan diri sendiri dan keluarga," pungkas Ipda M Ruslan. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8886_Propam-Polres-Tanjungbalai-Gelar-Sidak-Razia-HP-Personil.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448858/propam-polres-tanjungbalai-gelar-sidak-razia-hp-personil/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nota Pengantar KUA PPAS P-APBD Labura 2026 Disampaikan, Terjadi Defisit Rp 71,6 M Lebih</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nota Pengantar KUA PPAS P-APBD Labura 2026 Disampaikan, Terjadi Defisit Rp 71,6 M Lebih]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)DPRD Labuhan Batu Utara (Labura),Jumat (21/8/2026), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>DPRD Labuhan Batu Utara (Labura),Jumat (21/8/2026), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan (P)-APBD TA 2026.</p><p>Rapat dipimpin Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimba-bertuah-sitorus/" target="_blank"> Rimba Bertuah Sitorus</a> dan dihadiri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam rapat tersebut, bupati menyebutkan, nota pengantar <a href="https://www.hariansib.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA PPAS</a> P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 diajukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat serta dinamika pembangunan agar lebih sesuai dan terarah sebagaimana strategi dan kebijakan pe mbangunan daerah yang telah ditetapkan. </p><p>Bupati juga menyampaikan gambaran umum tentang susunan pendapatan dan belanja yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA PPAS</a> TA 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448757/kuappas-labura-2027-disepakati-defisit-anggaran-rp111-miliar/">KUA-PPAS Labura 2027 Disepakati, Defisit Anggaran Rp11,1 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 899.014.652.915, mengalami kenaikan sebesar Rp 133.372.272.000, sehingga menjadi Rp 1.032.386.924.915.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lalu, belanja daerah yang awalnya diproyeksikan sekira Rp 943.792.195.408, mengalami kenaikan sebesar Rp 160.222.645.838, sehingga menjadi sebesar Rp 1.104.014.841.246.</p><p>Dari gambaran pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit anggaran mencapai Rp 71.6 miliar (M) lebih, tepatnya Rp 71.627.916.331.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ketua DPRD menyebutkan, penyusunan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kua-ppas/" target="_blank">KUA PPAS</a> P-APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang penting.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_946_Nota-Pengantar-KUA-PPAS-P-APBD-Labura-2026-Disampaikan--Terjadi-Defisit-Rp-71-6-M-Lebih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448857/nota-pengantar-kua-ppas-papbd-labura-2026-disampaikan-terjadi-defisit-rp-716-m-lebih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengedar Narkoba di Kebun Sawit Desa Terang Bulan Labura Diborgol Polisi, Sabu 2,56 Gram Disita</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengedar Narkoba di Kebun Sawit Desa Terang Bulan Labura Diborgol Polisi, Sabu 2,56 Gram Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, kembali diungkap. Seorang pria ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-aeknatas/" target="_blank"> Polsek Aeknatas</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a>, kembali diungkap. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar, SM alias Lanang (26), diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dusun-bulusoma/" target="_blank"> Dusun Bulusoma</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-terang-bulan/" target="_blank"> Desa Terang Bulan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-aeknatas/" target="_blank"> Kecamatan Aeknatas</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu-utara/" target="_blank"> Labuhanbatu Utara</a> (Labura), Kamis (20/8/2026) dini hari.</p><p>"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi peredaran sabu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga," kata Kapolsek Aeknatas Iptu Sofyan Tampubolon  kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Setelah Tim Polsek memperoleh laporan informasi dari warga, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda DM Manik SH bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.</p><p>Setibanya di lokasi sekira pukul 02.00 WIB, tim petugas menemukan 2 pria sedang duduk di dalam satu pondok atau cakrok di tengah perkebunan sawit warga.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448854/gsn-di-seirakyat-polsek-panai-tengah-geledah-rumah-transaksi-sabu-dan-tangkap-pengedar/">GSN di Seirakyat, Polsek Panai Tengah Geledah Rumah Transaksi Sabu dan Tangkap Pengedar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tim langsung melakukan penindakan, namun salah seorang pria yang identitasnya belum diketahui, berhasil melarikan diri dan sempat dikejar petugas. Sementara, SM alias Lanang berhasil diamankan," kata Kapolsek.</p><p>Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sabu seberat 2,56 gram bruto yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip dan disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Hijau.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tak hanya sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain, 1 lembar plastik klip berisi sabu seberat 1,26 gram, 9 lembar plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,30 gram, plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, bong dari botol Pocari Sweat, serta sekop yang terbuat dari pipet," ungkapnya.</p><p>Tim petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp232 ribu yang ditemukan dari saku belakang sebelah kanan yang dipakai terduga pengedar sabu tersebut. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-aeknatas/" target="_blank"> Polsek Aeknatas</a>, selanjutnya diserahkan ke penyidik Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, sekaligus bentuk komitmen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-aeknatas/" target="_blank"> Polsek Aeknatas</a> dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-aeknatas/" target="_blank"> Kecamatan Aeknatas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labura/" target="_blank"> Labura</a>," jelas Iptu Sofyan. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4927_Pengedar-Narkoba-di-Kebun-Sawit-Desa-Terang-Bulan-Labura-Diborgol-Polisi--Sabu-2-56-Gram-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448856/pengedar-narkoba-di-kebun-sawit-desa-terang-bulan-labura-diborgol-polisi-sabu-256-gram-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">1.050 Meter Jalan di Desa Padangsipirok Asahan Diaspal, Camat dan Kades Apresiasi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[1.050 Meter Jalan di Desa Padangsipirok Asahan Diaspal, Camat dan Kades Apresiasi]]></title>
            <description><![CDATA[Aekledong(harianSIB.com)Di Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, melaksanakan pengaspalan jalan sepanjang sekira 1]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekledong<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Di Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, melaksanakan pengaspalan jalan sepanjang sekira 1.050 meter dengan kode nomor 078 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dusun-iii/" target="_blank"> Dusun III</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-padangpipirok/" target="_blank"> Desa Padangpipirok</a>, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan l. </p><p>Pengaspalan jalan tersebut, mendapat apresiasi dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-aekledong/" target="_blank"> Camat Aekledong</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-helmi/" target="_blank"> Ade Helmi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kades-padangsipirok/" target="_blank"> Kades Padangsipirok</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dede-iswandi-siahaan/" target="_blank"> Dede Iswandi Siahaan</a> dan sejumlah tokoh masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>Camat Aekledong, bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati, Rianto, atas terlaksananya pengaspalan jalan tersebut. </p><p>" Selama ini, pengaspalan jalan tersebut sudah ditunggu-tunggu warga dan Alhamdulilah, sudah terwujud sebagian dari yang diinginkan warga. Semoga bermanfaat bagi warga, " kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-helmi/" target="_blank"> Ade Helmi</a>, Jumat (21/8/2026). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448329/pembangunan-kantor-imigrasi-asahan-dimulai-upaya-imigrasi-sumut-dekatkan-layanan-publik-2/">Pembangunan Kantor Imigrasi Asahan Dimulai, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati, juga disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kades-padangsipirok/" target="_blank"> Kades Padangsipirok</a>. </p><p>" Sangat mengapresiasi atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan sehingga pembangunan infra struktur jalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dusun-iii/" target="_blank"> Dusun III</a>, dapat terlaksana dengan baik, " kata Dede Iswandi. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Dede berharap, dengan pengaspalan jalan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, memperlancar akses transportasi, serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa Padangsipirok.</p><p>Sejumlah tokoh masyarakat, juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terlaksananya pengaspalan jalan sepanjang 1.050 meter yang berlokasi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dusun-iii/" target="_blank"> Dusun III</a>, Desa Padangsipirok.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1547_1-050-Meter-Jalan-di-Desa-Padangsipirok-Asahan-Diaspal--Camat-dan-Kades-Apresiasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448855/1050-meter-jalan-di-desa-padangsipirok-asahan-diaspal-camat-dan-kades-apresiasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GSN di Seirakyat, Polsek Panai Tengah Geledah Rumah Transaksi Sabu dan Tangkap Pengedar</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GSN di Seirakyat, Polsek Panai Tengah Geledah Rumah Transaksi Sabu dan Tangkap Pengedar]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, melakukan patroli dan menggerebek sarang Narkoba di Desa Seirakyat. Dalam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polsek Panai Tengah, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a>, melakukan patroli dan menggerebek sarang Narkoba di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirakyat/" target="_blank"> Seirakyat</a>. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SUB alias Bayu (24), dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba jenis sabu.</p><p>Kapolsek Panai Tengah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-amlan/" target="_blank"> AKP Amlan</a> SH MH mengatakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan pada Selasa 18 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 WIB, di rumah terduga pengedar sabu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dusun-xii-lorong-serdang/" target="_blank"> Dusun XII Lorong Serdang</a>, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seirakyat/" target="_blank"> Seirakyat</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-panai-tengah/" target="_blank"> Kecamatan Panai Tengah</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-labuhanbatu/" target="_blank"> Kabupaten Labuhanbatu</a>. </p><p>[adsense]</p><p>AKP Amlan menjelaskan, sebelum operasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gsn/" target="_blank"> GSN</a>, pihaknya menerima informasi bahwa rumah milik Bayu sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.</p><p>Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-erik-rianto-hutabarat/" target="_blank"> Ipda Erik Rianto Hutabarat</a> SH bersama Aiptu Togi Sinurat dan Bripda Aldo Siregar turun melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448840/polsek-bilah-hulu-bekuk-terduga-pengedar-narkoba-di-pondokbatu-sabu-158-gram-diamankan/">Polsek Bilah Hulu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Pondokbatu, Sabu 1,58 Gram Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tiba di lokasi, tim petugas menemukan Bayu sedang berbaring di ruang tamu rumahnya. Polisi menemukan bong yang terbuat dari botol. Tim petugas kemudian menggeledah bagian dalam rumah disaksikan istri dan tetangganya," kata Kapolsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-amlan/" target="_blank"> AKP Amlan</a> kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/8/2026).</p><p>Hasil penggeledahan menemukan tas sandang warna hitam di dapur. Tas itu berisi sabu 1 plastik klip kecil seberat 0,14 gram, sejumlah plastik klip kosong, timbangan digital, dua pipet berbentuk sekop, kaca pirex, mancis dan uang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saat diperiksa, Bayu mengakui barang-barang tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Andre untuk kemudian dijual ke masyarakat, dengan keuntungan Rp100 ribu dari penjualan sabu 10 paket kecil," ungkapnya. </p><p>Dalam penindakan itu, tim Polsek juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo Y03, uang tunai Rp200 ribu, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan pengemasan sabu.</p><p>[adsense]</p><p>"Pria SUB alias Bayu beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-panai-tengah/" target="_blank"> Polsek Panai Tengah</a> dan kemudian diserahkan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7633_GSN-di-Seirakyat--Polsek-Panai-Tengah-Geledah-Rumah-Transaksi-Sabu-dan-Tangkap-Pengedar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448854/gsn-di-seirakyat-polsek-panai-tengah-geledah-rumah-transaksi-sabu-dan-tangkap-pengedar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penjaga Malam Curi Barang Ekspedisi, TV Dijual Rp 1,3 Juta dan Hasilnya Dibeli Celana</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penjaga Malam Curi Barang Ekspedisi, TV Dijual Rp 1,3 Juta dan Hasilnya Dibeli Celana]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang pekerja yang bertugas sebagai penjaga malam gudang ekspedisi CV Elsa Jaya Express di Jalan Raya Menteng, Kelurah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pekerja yang bertugas sebagai penjaga malam gudang ekspedisi CV Elsa Jaya Express di Jalan Raya Menteng, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, diamankan Polsek Medan Timur karena diduga mencuri sejumlah barang milik perusahaan tempatnya bekerja.</p><p>Tersangka, IS (20), diamankan polisi pada, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengungkap aksi pencurian tersebut setelah menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP Ainul Yaqin</a> didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Jumat (21/8/2026) mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pengelola ekspedisi setelah mendapati sejumlah barang yang disimpan di dalam gudang hilang.</p><p>"Peristiwa itu dilaporkan Fernando Harun Atventus Tampubolon (31), penanggung jawab ekspedisi. Ia awalnya meninggalkan gudang pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi barang-barang ekspedisi masih berada di dalam gudang," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448323/diminta-antar-ke-rumah-pacar-pria-ini-malah-bawa-kabur-honda-beat/">Diminta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Honda Beat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat kembali ke gudang pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, pelapor melakukan pengecekan terhadap seluruh barang. Saat itulah diketahui satu televisi merek TCL berukuran 55 inci telah raib.</p><p>"Pelapor kemudian menanyakan keberadaan televisi tersebut kepada penjaga gudang, admin hingga pimpinan gudang. Namun tidak seorang pun mengetahui keberadaan barang tersebut," ungkapnya <hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, merasa ada yang tidak beres, pihak ekspedisi kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Medan Area. Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan.</p><p>"Petugas mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah karyawan yang bekerja di gudang," katanya </p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan CCTV dan penyelidikan lanjutnya, polisi mengarah kepada IS yang diketahui bekerja sebagai penjaga malam di gudang tersebut.</p><p>"Petugas kemudian melihat gerak-gerik IS yang diduga hendak meninggalkan lokasi. Tim langsung mengamankannya di depan gudang ekspedisi di Jalan Raya Menteng," jelas Kapolsek.</p><p>[adsense]</p><p>Saat diperiksa, IS akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia mengaku telah mengambil sejumlah barang dari dalam gudang, di antaranya satu laptop, dua set sepatu, satu power steering Triton, satu catrik mobil Triton, serta televisi TCL 55 inci.</p><p>"Khusus pencurian televisi, IS mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut dibantu dua rekannya yang disebut bernama Yoza dan Koko. Modusnya, IS mengambil televisi dari dalam gudang kemudian membawanya ke bagian ujung pagar. Barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada kedua rekannya dari seberang tembok pagar," terangnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Lanjut AKP Yaqin, setelah televisi berhasil dikeluarkan dari area gudang, ketiganya membawa barang curian tersebut ke kawasan Jalan Pancing untuk dijual. Televisi tersebut terjual seharga Rp 1,3 juta. Dari hasil penjualan itu, IS mengaku memperoleh bagian Rp 1 juta, sedangkan Yoza dan Koko masing-masing mendapat bagian dari hasil tersebut dengan total Rp 300 ribu.</p><p>"Ironisnya, uang hasil pencurian yang diterima Irfan tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak. Ia mengaku membelanjakan uang tersebut untuk membeli dua celana panjang, tiga celana pendek dan dua kaos. Dari  pelaku disita sejumlah pakaian sebagai barang bukti," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek kembali menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan dua rekan IS yang disebut dalam pemeriksaan.</p><p>""Selain memeriksa tersangka, penyidik juga terus melengkapi mindik, memeriksa korban dan para saksi, serta melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5863_Penjaga-Malam-Curi-Barang-Ekspedisi--TV-Dijual-Rp-1-3-Juta-dan-Hasilnya-Dibeli-Celana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448853/penjaga-malam-curi-barang-ekspedisi-tv-dijual-rp-13-juta-dan-hasilnya-dibeli-celana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Seorang Pelajar SMA Tewas Tenggelam Di Danau Toba Daerah Balige</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Seorang Pelajar SMA Tewas Tenggelam Di Danau Toba Daerah Balige]]></title>
            <description><![CDATA[Toba(harianSIB.com)Seorang pelajar  Sekolah Menengah Atas (SMA) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Danau Toba, tepatnya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Toba<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pelajar  Sekolah Menengah Atas (SMA) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di perairan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a></a>, tepatnya Pantai Biru Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumban-silintong/" target="_blank"> Lumban Silintong</a> Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, Jumat (21/8/2026) sekira pukul 14.30 WIB. </p><p>Pria berusia 17 tahun ini ditemukan oleh Tim SAR Dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, setelah sebelumnya dikabarkan tenggelam saat  berenang bersama 4 kawannya satu sekolah. </p><p>[adsense]</p><p>Kini jenazah Gabriel Manurung warga Desa  Lumban Huala Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/parmaksian/" target="_blank">Parmaksian</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea. </p><p>Kapolsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> AKP Libertius Siahaan menjelaskan, korban tenggelam merupakan seorang pelajar warga Desa  Lumban Huala Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/parmaksian/" target="_blank">Parmaksian</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448840/polsek-bilah-hulu-bekuk-terduga-pengedar-narkoba-di-pondokbatu-sabu-158-gram-diamankan/">Polsek Bilah Hulu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Pondokbatu, Sabu 1,58 Gram Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dan langsung dilakukan evakuasi oleh Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, " ujar perwira tiga balok di pundak ini.</p><p>Dituturkannya,  pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB , korban beserta 4 orang temannya yang merupakan siswa SMA Negeri Uluan mendatangi Pantai Biru Desa <a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumban-silintong/" target="_blank"> Lumban Silintong</a> Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> untuk berenang.<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pada saat berenang itu, korban beserta 4 orang temannya dalam hal ini saksi  berusaha untuk menyeberangi tepian yang berjarak sekitar 100 meter di lokasi. Namun setelah korban melompat ke danau sekitar 10 meter, diduga korban mengalami keram pada bagian kakinya. Dikarenakan jarak antara korban dengan para saksi sudah agak berjauhan, sehingga keempat temannya tidak sempat memberikan pertolongan pada korban. </p><p>[adsense]</p><p>Atas kabar tenggelamnya korban, personel Dinas BNPB Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> dan dibantu masyarakat setempat melakukaan upaya pencarian korban di seputaran perairan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a></a> dimana korban dikabarkan tenggelam.</p><p>Upaya tersebut membuahkan hasil karena sekitar pukul 14.20 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.  Selanjutnya jasad korban langsung dievakuasi  untuk dibawa ke RSUD Porsea guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek/" target="_blank"> Polsek</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> tetap melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8108_Seorang-Pelajar-SMA-Tewas-Tenggelam-Di-Danau-Toba-Daerah-Balige.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448852/seorang-pelajar-sma-tewas-tenggelam-di-danau-toba-daerah-balige/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IHSG Bertahan di Zona Hijau, Rupiah Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IHSG Bertahan di Zona Hijau, Rupiah Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu mengakhiri perdagangan akhir pekan di zona hijau. Sepanjang sesi Jumat (21/8/20]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Indeks Harga Saham Gabungan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a>) mampu mengakhiri perdagangan akhir pekan di zona hijau. Sepanjang sesi Jumat (21/8/2026), <a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> bergerak dalam rentang terbatas di level 6.507 hingga 6.551.</p><p>Analis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-modal/" target="_blank"> Pasar Modal</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunawan-benyamin/" target="_blank"> Gunawan Benyamin</a> mengatakan, penguatan mayoritas bursa saham Asia menjadi salah satu sentimen utama yang menopang pergerakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a>. Kondisi tersebut diperkuat minimnya sentimen negatif dari pasar keuangan global.</p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah saham berkapitalisasi besar turut menjadi penopang <a href="https://www.hariansib.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a>, di antaranya BUMI, BBRI, BBCA, BMRI, BBNI, hingga ANTM. Penguatan pasar saham domestik juga sejalan dengan pergerakan rupiah yang menguat ke level Rp17.865 per dolar AS. Di saat yang sama, indeks dolar AS relatif stabil sehingga membatasi ruang penguatan mata uang Amerika Serikat pada perdagangan akhir pekan.</p><p>Meski demikian, penguatan rupiah masih dibayangi risiko dari kondisi neraca pembayaran Indonesia yang mencatat defisit. Pada kuartal II 2026, defisit neraca pembayaran meningkat menjadi 3,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari 1,09 persen pada kuartal I 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448848/menteri-umkm-tambah-kuota-kur-bank-sumut-jadi-rp-2-triliun/">Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Jadi Rp 2 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Gunawan, pelebaran defisit tersebut menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan terhadap pergerakan rupiah ke depan. Terlebih jika harga minyak mentah dunia terus meningkat, kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap defisit eksternal Indonesia.</p><p>Di sisi lain, harga emas dunia kembali menguat dan mendekati level 4.600 dolar AS per troy ons. Harga emas tercatat berada di sekitar 4.586 dolar AS per troy ons atau setara sekitar Rp2,62 juta per gram.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kenaikan harga emas menunjukkan kembali meningkatnya minat pelaku pasar untuk mengakumulasi aset safe haven tersebut. Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian terhadap imbal hasil di pasar obligasi.</p><p>Sementara itu, penguatan rupiah dalam beberapa waktu terakhir turut dipengaruhi kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-indonesia/" target="_blank"> Bank Indonesia</a> dalam menjaga suku bunga acuan. Persepsi pasar terhadap independensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-indonesia/" target="_blank"> Bank Indonesia</a> juga dinilai menjadi salah satu faktor yang ikut menopang kepercayaan terhadap rupiah. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2749_IHSG-Bertahan-di-Zona-Hijau--Rupiah-Menguat-ke-Rp17-865-per-Dolar-AS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/448851/ihsg-bertahan-di-zona-hijau-rupiah-menguat-ke-rp17865-per-dolar-as/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a>. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendorong pengentasan kemiskinan.</p><p>Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-timur-tumanggor/" target="_blank"> Timur Tumanggor</a> saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a> di Ruang Rapat Sekda Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Timur menjelaskan, Program Kampung Kreatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a> merupakan salah satu upaya <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> mewujudkan pembangunan yang tidak hanya bersifat sektoral, tetapi dilakukan secara terpadu dan berbasis kawasan. Program tersebut juga menjadi bagian dari visi misi Gubernur Sumut, khususnya dalam mendorong pembangunan berbasis desa.</p><p>"Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> dengan nilai intervensi yang sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria," ucap Timur.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448818/lima-rumah-kayu-terbakar-di-desa-kuala-kerugian-diperkirakan-rp850-juta/">Lima Rumah Kayu Terbakar di Desa Kuala, Kerugian Diperkirakan Rp850 Juta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa. Dari ribuan desa di Sumut, masih terdapat desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan intervensi pembangunan.</p><p>&quot;Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a> ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,&quot; jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, Timur mendorong pemerintah kabupaten/kota segera mengusulkan desa dan kelurahan potensial untuk mengikuti proses penjaringan program tersebut. Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, dari 5.417 desa di Sumut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal dan 521 desa sangat tertinggal.</p><p>&quot;Jadi kita berharap kabupaten/kota se-Sumut bisa mengirimkan desa/kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini," harapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Timur juga menegaskan bahwa Program Kampung Kreatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a> merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara terpadu.</p><p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa/" target="_blank"> Desa</a>, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhamad Suib mengatakan, program tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan desa, dari intervensi sektoral menjadi transformasi kawasan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam proses pengajuan, pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa/" target="_blank"> Desa</a> atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a>, melainkan melalui pemerintah kabupaten/kota yang selanjutnya melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, serta kesiapan rencana transformasi kawasan.</p><p>"Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan," jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Suib menjelaskan, proposal yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh tim penjaringan yang terdiri atas lintas OPD dan tenaga ahli. Dokumen proposal antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana program kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran.</p><p>Berdasarkan tahapan yang disampaikan dalam rapat, penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Selanjutnya, verifikasi awal dilakukan pada awal September, sedangkan verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah proses verifikasi dan penilaian, desa atau kelurahan calon penerima akan ditetapkan pada Oktober 2026. Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.</p><p>Pelaksanaan pembangunan Kampung Kreatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a> direncanakan mulai 2027. Anggaran program akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bkk/" target="_blank"> BKK</a>.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mendorong desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan. &quot;Harapannya, program Kampung Kreatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-berkah/" target="_blank"> Sumut Berkah</a> dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa di Sumatera Utara,&quot; katanya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4451_Pemprov-Sumut-Siapkan-Bantuan-Khusus-hingga-Rp50-Miliar-untuk-Kampung-Kreatif-Sumut-Berkah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448850/pemprov-sumut-siapkan-bantuan-khusus-hingga-rp50-miliar-untuk-kampung-kreatif-sumut-berkah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjung Balai kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat guna mempererat silaturahmi, sekaligus menye]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres Tanjung Balai kembali menggelar kegiatan rutin "Jumat Curhat" guna mempererat silaturahmi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. </p><p>Kali ini, Jumat (21/8/2026),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> menyapa warga di Warung Kopi Pak Buyung, Jalan Sehat, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan itu dipimpin oleh Ps Kasat Binmas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-sonang-siregar/" target="_blank"> Iptu Sonang Siregar</a> mewakili Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, serta dihadiri Lurah Kelurahan Sejahtera Rusdi Kurniawan Datmi beserta puluhan tokoh dan warga setempat.</p><p>Kasubsi PIDM Sihumas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> Ipda M Ruslan, mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan strategis demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448730/polres-tanjungbalai-edukasi-siswa-sman-1-cegah-perundungan/">Polres Tanjungbalai Edukasi Siswa SMAN 1 Cegah Perundungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kepolisian menegaskan agar masyarakat tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba. </p><p>"Warga diajak bersatu memutus rantai peredaran barang haram tersebut, demi melindungi generasi muda. Dan warga diimbau waspada terhadap maraknya penipuan online (lodes), judi online, serta penyebaran berita hoaks di media sosial yang berpotensi memecah belah kerukunan," ujar M Ruslan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu juga, kata M Ruslan, para orang tua diminta lebih ketat memantau pergaulan anak agar tidak terlibat balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun tindak pidana lainnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat toleransi dan saling menghormati antarumat beragama di lingkungan sekitar.</p><p>"Untuk mempercepat pelayanan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa). Masyarakat dapat menggunakan nomor ini kapan saja untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun informasi peredaran narkoba," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Sejahtera menyambut positif kehadiran pihak kepolisian dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> dalam mendengarkan langsung keluhan di lapangan. (**)</p><p><b></b></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9500_Polres-Tanjungbalai-Serap-Aspirasi-Warga-Lewat-Program-Jumat-Curhat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448849/polres-tanjungbalai-serap-aspirasi-warga-lewat-program-jumat-curhat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>