<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 17:04:49 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">FP Golkar DPRD SU: P-APBD Sumut Rp13,337 Triliun Wajib Jadi Mesin Pemulihan Ekonomi Rakyat</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 16:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FP Golkar DPRD SU: P-APBD Sumut Rp13,337 Triliun Wajib Jadi Mesin Pemulihan Ekonomi Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut menegaskan Perubahan APBD Sumut TA 2026 senilai Rp13,337 triliun lebih, wajib menjadi me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/fraksi-partai-golkar/" target="_blank">Fraksi Partai Golkar</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> menegaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perubahan-apbd-sumut/" target="_blank"> Perubahan APBD Sumut</a> TA 2026 senilai Rp13,337 triliun lebih, wajib menjadi mesin pemulihan ekonomi rakyat, sekaligus instrumen nyata untuk mempercepat pemulihan pascabencana, melindungi pelayanan dasar dan meningkatkan kualitas pembangunan di daerah ini. </p><p>      Besarnya anggaran tersebut harus mampu menggerakkan sektor-sektor ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar terserap dalam belanja pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p>    Hal itu disampaikan Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/fraksi-partai-golkar/" target="_blank">Fraksi Partai Golkar</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aswin-parinduri/" target="_blank"> Aswin Parinduri</a> SH MH kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026), melalui telepon di Medan, menanggapi disahkannya Ranperda Perubahan P-APBD Sumut 2026 menjadi Perda oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> bersama Pemprov Sumut, Kamis (10/9/2026) lalu.</p><p>     Menurut Aswin, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali jalan, jembatan dan infrastruktur yang rusak.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan/" target="_blank"> Pemulihan</a> harus mengembalikan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, memulihkan pelayanan dasar serta memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di masa mendatang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449731/dprd-su-panggil-appsi-tpid-dinas-peternakan-bahas-melonjaknya-harga-ayam-rp56-ribukg/">DPRD SU Panggil APPSI, TPID, Dinas Peternakan Bahas Melonjaknya Harga Ayam Rp56 Ribu/Kg</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>    Karena itu, tandas Aswin, penanganan pascabencana harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis data dan tingkat kerusakan, serta mendapat pengawasan yang kuat. Keberhasilan pemulihan ini, harus diukur dari sejauh mana masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal.</p><p>     Di tengah penyesuaian fiskal, Golkar mengingatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, air bersih, sanitasi, infrastruktur dasar dan pelayanan publik tidak boleh dikompromikan. Penyesuaian atau penundaan belanja yang tidak wajib dan tidak mendesak dapat dilakukan jika terjadi risiko penurunan pendapatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     "Prinsip ini harus benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran, bukan hanya menjadi pernyataan dalam dokumen perencanaan," tegas Aswin.</p><p>     Ditambahkan anggota Komisi D ini, Fraksi Golkar juga mendorong agar P-APBD 2026 lebih banyak memberi dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, koperasi, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan industri pengolahan. </p><p>[adsense]</p><p>     Pertumbuhan ekonomi, tambah anggota dewan Dapil Tapsel, Madina dan Kota Padangsidimpuan ini,  tidak boleh hanya diukur melalui angka, tetapi harus terlihat dari meningkatnya kesempatan kerja, pendapatan dan produktivitas masyarakat.</p><p>     Sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Begitu juga  pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Sumut. </p><p>[adsense]</p><p>    "Kebutuhan ruang kelas, sanitasi, fasilitas belajar dan sarana pendukung harus menjadi perhatian agar setiap anak memperoleh fasilitas pendidikan yang layak dan aman," katanya.(*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2531_FP-Golkar-DPRD-SU--P-APBD-Sumut-Rp13-337-Triliun-Wajib-Jadi-Mesin-Pemulihan-Ekonomi-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449793/fp-golkar-dprd-su-papbd-sumut-rp13337-triliun-wajib-jadi-mesin-pemulihan-ekonomi-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Batubara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 16:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Batubara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Batubara turun langsung membantu masy]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-batubara/" target="_blank">Kapolres Batubara</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-dony-satria-wicaksono/" target="_blank"> AKBP Dony Satria Wicaksono</a> bersama Pejabat Utama (PJU)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> turun langsung membantu masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terdampak-banjir/" target="_blank"> terdampak banjir</a> di Desa Gambus Laut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-lima-puluh-pesisir/" target="_blank"> Kecamatan Lima Puluh Pesisir</a>, Sabtu (12/9/2026).</p><p>Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terdampak-banjir/" target="_blank"> terdampak banjir</a>. Bantuan tersebut diserahkan di Balai Desa Gambus Laut dan diterima masyarakat dengan penuh rasa syukur.</p><p>[adsense]</p><p>Selain menyalurkan bantuan, Kapolres bersama jajaran juga melaksanakan patroli dialogis dan pemantauan Kamtibmas untuk memastikan kondisi masyarakat serta situasi di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terdampak-banjir/" target="_blank"> terdampak banjir</a> tetap aman dan kondusif.</p><p>Kepala Desa Gambus Laut Khairuddin bersama tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449460/satreskoba-polres-batubara-tangkap-pria-f-sita-sabu-dan-21-butir-ekstasi/">Satreskoba Polres Batubara Tangkap Pria F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara beserta jajaran atas kepedulian dan perhatian yang diberikan.</p><p>Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang sedang menghadapi bencana.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1235_Polres-Batubara-Salurkan-Bantuan-untuk-Warga-Terdampak-Banjir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449792/polres-batubara-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-banjir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolrestabes Medan Dengar Keluhan Warga Helvetia soal Geng Motor dan Kejahatan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 16:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolrestabes Medan Dengar Keluhan Warga Helvetia soal Geng Motor dan Kejahatan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Beragam persoalan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Medan Helvetia disampaikan langsung warga kepada Kapolrestabes Me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Beragam persoalan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Medan Helvetia disampaikan langsung warga kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolrestabes-medan/" target="_blank"> Kapolrestabes Medan</a> Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH dalam kegiatan Curhat Warga di Mapolsek Medan Helvetia belum lama ini.</p><p>Mulai dari maraknya pencurian kabel dan besi, aksi geng motor, knalpot brong, hingga sistem keamanan lingkungan menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat. Warga juga berharap polisi meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kejahatan.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan yang mengusung tema &quot;Polisi Mendengar, Masyarakat Bicara Bersama Mewujudkan yang Aman dan Kondusif&quot; itu merupakan bagian dari kunjungan kerja (kunker)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolrestabes-medan/" target="_blank"> Kapolrestabes Medan</a> ke Polsek Medan Helvetia.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas kepolisian. Menurutnya, diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar berbagai persoalan di lingkungan dapat ditangani secara bersama.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449503/kapolres-pematangsiantar-pimpin-apel-kryd-sasar-geng-motor-hingga-knalpot-brong/">Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD, Sasar Geng Motor hingga Knalpot Brong</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami menyadari bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak bekerja sendiri. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,&quot; ujar Kapolrestabes.</p><p>Salah satu keluhan disampaikan Niar, warga Kelurahan Helvetia Timur. Ia mengungkapkan aksi pencurian kabel atau kawat yang berada di dalam tanah telah menyebabkan kerusakan jalan.Niar berharap polisi melakukan langkah tegas terhadap para pelaku sekaligus meningkatkan patroli, khususnya di Jalan Tengku Amir Hamzah dan Simpang Lima Jalan Kapten Sumarsono yang dinilai rawan kejahatan jalanan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi keluhan tersebut, Calvijn menyoroti maraknya pelaku pencurian barang berbahan logam yang disebutnya sebagai &quot;rayap besi&quot;. Para pelaku menyasar kabel, lampu, rumah kosong hingga berbagai benda berbahan logam yang memiliki nilai ekonomi. Menurutnya, aksi tersebut tidak boleh dianggap sebagai tindak pidana kecil. Terlebih, pihaknya menemukan adanya keterkaitan sejumlah pelaku &quot;rayap besi&quot; dengan penyalahgunaan narkoba.</p><p>&quot;Yang disampaikan Bu Niar ini terjadi tindak pidana dan tempatnya sudah kita tahu sering terjadi kejahatan jalanan. Kenapa masih terjadi? Ini menjadi PR Polsek Helvetia,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Keluhan serupa juga disampaikan Sekretaris MUI Kecamatan Medan Helvetia, Gudizul Adha. Ia mengungkapkan kawasan pemakaman juga menjadi sasaran pencurian besi. Bahkan, pelaku disebut merusak bagian makam untuk mengambil besi dan lampu penerangan. Gudizul menyebut kondisi Helvetia relatif aman pada siang hari. Namun, pada malam hari masih ditemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.</p><p>Persoalan geng motor juga menjadi perhatian warga. Salah seorang Kepala Lingkungan (Kepling) mengungkapkan keresahan masyarakat akibat aksi geng motor, termasuk serangan kelompok dari luar wilayah. Selain itu, warga menyoroti sistem keamanan lingkungan. Sejumlah pos kamling telah didirikan, namun kegiatan siskamling belum berjalan maksimal karena terkendala persoalan iuran warga.</p><p>[adsense]</p><p>Persoalan sampah juga turut dikeluhkan. Warga menyebut sejumlah orang mengambil sisa makanan dari restoran dan kafe, tetapi meninggalkan sampah berserakan di jalan. Ketika ditegur, mereka justru melakukan perlawanan. Kepling berharap penertiban terhadap persoalan tersebut dapat dilakukan dengan pendampingan pihak kepolisian.</p><p>Sementara itu, pelajar SMAN 12 Medan, Tito Nababan, mempertanyakan upaya kepolisian dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Ia menceritakan pengalaman keluarganya yang pernah menyampaikan persoalan kepada polisi pada 2023, namun penanganannya tidak berlanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menanggapi berbagai keluhan itu, Kapolrestabes meminta Kapolsek Medan Helvetia dan Camat Medan Helvetia memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak pernah menganggap remeh laporan warga, baik yang disampaikan melalui telepon maupun langsung ke kantor polisi.</p><p>&quot;Jangan pernah menganggap remeh laporan masyarakat, apalagi tidak cek TKP, karena kasus ini hitungannya detik,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait geng motor, Kapolrestabes menyebut jajaran Polrestabes Medan terus melakukan penindakan sekaligus pencegahan. Selama 300 hari kepemimpinannya, berbagai upaya penanganan kejahatan jalanan terus dilakukan.</p><p>&quot;Penindakan sudah sering kita lakukan, namun kenyamanan belum kita rasakan. Saya meminta seluruh jajaran tidak berhenti bekerja dan tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbaunya.</p><p>[adsense]</p><p>Usai Curhat Warga,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolrestabes-medan/" target="_blank"> Kapolrestabes Medan</a> menyerahkan tali asih kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan foto bersama.</p><p><b>Perkuat Internal</p><p>[adsense]</p><p></b>Kunker kemudian dilanjutkan dengan apel pengecekan personel Polsek Medan Helvetia. Dalam arahannya, Jean meminta pemetaan produk Intelijen di tingkat Polsek diperkuat untuk memastikan fungsi deteksi dini berjalan aktif. Ia juga meminta laporan kegiatan pengaturan lalu lintas dari Unit Lantas Polsek Medan Helvetia.<hr></p><p>&quot;Bagaimana kita bisa menyelesaikan permasalahan di masyarakat jika internal kita saja belum bisa kita tertibkan,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia turut mengingatkan personel untuk meningkatkan kedisiplinan dan tidak lagi memberikan jawaban &quot;kurang 86&quot; dalam menjalankan tugas.</p><p>Sebelum meninggalkan Mapolsek Medan Helvetia,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolrestabes-medan/" target="_blank"> Kapolrestabes Medan</a> memeriksa perlengkapan personel sekaligus memberikan bantuan kepada anggota.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9939_Kapolrestabes-Medan-Dengar-Keluhan-Warga-Helvetia-soal-Geng-Motor-dan-Kejahatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449791/kapolrestabes-medan-dengar-keluhan-warga-helvetia-soal-geng-motor-dan-kejahatan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pimanta Soroti Anggaran Infrastruktur Langkat Tak Capai 40 Persen: Ini Kelalaian</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pimanta Soroti Anggaran Infrastruktur Langkat Tak Capai 40 Persen: Ini Kelalaian]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Ketua Fraksi PDIP DPRD Langkat yang juga Badan Anggaran, Drs. Pimanta Ginting, menyoroti anggaran infrastruktur yang d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/fraksi-pdip/" target="_blank">Fraksi PDIP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-langkat/" target="_blank"> DPRD Langkat</a> yang juga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-anggaran/" target="_blank"> Badan Anggaran</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-drs--pimanta-ginting/" target="_blank"> Drs. Pimanta Ginting</a>, menyoroti anggaran infrastruktur yang dinilai belum memenuhi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mandatory-spending/" target="_blank"> mandatory spending</a> minimal 40 persen dari total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-belanja-apbd/" target="_blank"> belanja APBD</a> di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa.</p><p>Pimanta kepada wartawan Jumat (11/9/2026) di ruang <a href="https://www.hariansib.com/tag/fraksi-pdip/" target="_blank">Fraksi PDIP</a> mengatakan, tidak tercapainya 40 persen menurut pihaknya adalah akibat kelalaian. </p><p>[adsense]</p><p>Bukan tahun ini saja, pihaknya sudah mengingatkan pemerintah, tapi dinilai lalai dan menurutnya tidak ada niat baik pemerintah daerah. Jika mau serius menanganinya, pasti bisa tercapai. </p><p>"Sebelumnya sudah kita ingatkan, tidak tercapai 40 persen mungkin karena kelalaian dan kurangnya niat baik kalau mau serius pasti bisa," terangnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448519/bupati-dan-dprd-humbahas-tandatangani-kuappas-2027-dan-perubahan-kuappas-2026/">Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia menambahkan, untuk kedepan TA 2027 PDIP Langkat akan All-Out memperjuangkan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat melalui pemenuhan anggaran Mandatory Spending Infrastruktur. </p><p>"Akibat tidak tercapainya anggaran Mandatory Spending ini, di khawatirkan, akan berpengaruh kepada penerimaan dana Transfer dari pemerintah pusat," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila Sumatera Utara Julianto Sihombing, mempertanyakan, belanja Mandatory Spanding infrastruktur Kabupaten Langkat tidak memenuhi 40 persen, hingga mempersoalkan perencanaan pembangunan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.</p><p>Alokasi belanja Mandatory Spending untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan perumahan di Kabupaten Langkat, tercatat jauh dibawahamanat pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.</p><p>[adsense]</p><p>Undang-Undang tersebut mewajibkan minimal 40 persen dari total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-belanja-apbd/" target="_blank"> belanja APBD</a> diluar gaji ASN dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan dasar.</p><p>Selisih anggaran wajib infrastruktur yang cukup besar dinilai menjadi penyebab kondisi infrastruktur Kabupaten Langkat dirasakan sulit ditangani. </p><p>[adsense]</p><p>Ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril, MAP kepada SIB (11/9/2026) di pelataran rumah dinas Bupati, saat memeriksa aset kendaraan dinas,dia membenarkan anggaran Mandatory Spending Kabupaten Langkat tidak mencapai 40 Persen. </p><p>Menurutnya, hal itu terjadi karena biaya kebutuhan pegawai yang terlalu besar.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Benar, anggaran Mandatory Spending Infrastruktur Langkat tidak mencapai 40 persen, bukan hanya Kabupaten Langkat yang tidak memenuhi anggaran wajib itu, banyak kabupaten lainnya juga tidak memenuhi, mungkin hanya beberapa yang bisa memenuhi, diantaranya Kota Medan," ungkap Amril.</p><p>Masyarakat Langkat berharap DPRD dapat mendesak pemerintah untuk memenuhi merealisasikan anggaran wajib 40 persen untuk infrastruktur dan jika perlu segera melakukan audit mendalam terhadap pos-pos belanja infrastruktur serta menelusuri kemungkinan adanya kerugian keuangan daerah akibat tidak dipenuhinya ketentuan mandatory spanding.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6954_Pimanta-Soroti-Anggaran-Infrastruktur-Langkat-Tak-Capai-40-Persen--Ini-Kelalaian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449790/pimanta-soroti-anggaran-infrastruktur-langkat-tak-capai-40-persen-ini-kelalaian/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinilai Mendesak, Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara Diprioritaskan 2027</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinilai Mendesak, Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara Diprioritaskan 2027]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Batubara dinilai sangat mendesak dan masuk pr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pembentukan Peraturan Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a>) tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemajuan-kebudayaan-melayu/" target="_blank"> Pemajuan Kebudayaan Melayu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> dinilai sangat mendesak dan masuk prioritas DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> tahun 2027.</p><p>Hal itu disampaikan Ketua DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafi--039-i/" target="_blank"> Syafi&#039;i</a> dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> Nafiar dalam kegiatan hearing,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dialog-dan-konsultasi-publik/" target="_blank"> dialog dan konsultasi publik</a> bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Syafi&#039;i mengatakan, Ranperda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemajuan-kebudayaan-melayu/" target="_blank"> Pemajuan Kebudayaan Melayu</a> Batu Bara sudah disampaikan ke Bapemperda dan masuk dalam program legislasi daerah prioritas tahun 2027.</p><p>"Hari ini kita menggelar hearing dialog dalam rangka Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> dengan topik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemajuan-kebudayaan-melayu/" target="_blank"> Pemajuan Kebudayaan Melayu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>," ucap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafi--039-i/" target="_blank"> Syafi&#039;i</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449755/ranperda-papbd-labura-2026-disahkan/">Ranperda P-APBD Labura 2026 Disahkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menyebut, sebagai fungsi legislasi, DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat untuk menjadi daya dorong penyempurnaan Ranperda nantinya.</p><p>Wakil Ketua Bapemperda Nafiar menjelaskan, untuk Prolegda tahun 2027 DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> memiliki 3 Ranperda prioritas., diantaranya tentang pesantren, teknologi informasi dan pemajuan kebudayaan Melayu. Ranperda pemajuan kebudayaan Melayu ini telah diajukan pemangku adat Melayu Kedatukan Lima Puluh dan Kedatukan Indrapura," jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Nafiar menegaskan, Ranperda ini kelak akan menjadi payung hukum dan jaminan perlindungan hukum bagi pemajuan kebudayaan Melayu. </p><p>"Dalam Ranperda juga diatur peran dan tanggung jawab pemerintah daerah memajukan kebudayaan Melayu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap ada masukan dari seluruh elemen kemasyarakatan, tokoh budaya Melayu serta 9 Kedatukan yang ada di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> </p><p>Nafiar menambahkan, tidak adanya peraturan daerah yang mengatur pemajuan kebudayaan Melayu menyebabkan terabaikannya pelestarian peninggalan budaya seperti Istana Niat Lima Laras dan Istana Kedatukan Indrapura.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahkan karena tidak ada aturan yang mengikat sehingga itu semua terabaikan, bahkan usulan pelestarian budaya ini tidak lolos eksaminasi di Pemprov Sumut," ujarnya.</p><p>Ia juga mengisahkan pada 2014 pernah menjadi Ketua Pansus Ranperda Budaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> namun kandas di tengah jalan. </p><p>[adsense]<hr></p><p>"Dengan adanya kembali usulan ini tentu membuat kami bertambah semangat memperjuangkan lahirnya <a href="https://www.hariansib.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> budaya Melayu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>," ucapnya.</p><p>Menurutnya, setelah <a href="https://www.hariansib.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> pemajuan kebudayaan Melayu terbit, akan ditindaklanjuti dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> tentang kewenangan penataan kebudayaan Melayu kepada Zuriat dan Kedatukan yang ada di Kabupaten Batu Bara. </p><p>[adsense]</p><p>"Sekali lagi, saya memandang Ranperda ini sangat penting dan mendesak dibicarakan saat ini demi kemajuan dan pelestarian kebudayaan Melayu Batu Bara," tutupnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3355_Dinilai-Mendesak--Perda-Pemajuan-Kebudayaan-Melayu-Batubara-Diprioritaskan-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449789/dinilai-mendesak-perda-pemajuan-kebudayaan-melayu-batubara-diprioritaskan-2027/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Turun Lapangan, Forkopimda Asahan Tundukkan Korpri Dambaan Sergai 2-1</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Turun Lapangan, Forkopimda Asahan Tundukkan Korpri Dambaan Sergai 2-1]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Tim Korpri Dambaan Serdangbedagai (Sergai) harus mengakui keunggulan Tim Forkopimda Asahan dengan skor tipis 12 dalam ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Korpri Dambaan Serdangbedagai (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>) harus mengakui keunggulan Tim Forkopimda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a> dengan skor tipis 1-2 dalam pertandingan sepak bola eksebisi yang digelar di Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>, Jumat (11/9/2026) sore.</p><p>Pertandingan persahabatan tersebut digelar sebagai laga pembuka Turnamen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sepak-bola/" target="_blank"> Sepak Bola</a> Piala DPRD Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Pertandingan berlangsung menarik dan penuh keakraban. Tim Korpri Dambaan diperkuat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-sergai/" target="_blank"> Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a>, Wakil Bupati Adlin Tambunan, serta Kajari <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> Rahmad Isnaini SH MH. </p><p>Sementara, tim Forkopimda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a> diperkuat Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-taufik-zainal-abidin/" target="_blank"> Taufik Zainal Abidin</a> Siregar, Ketua DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a> Efi Irwansyah Pane, dan Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449697/wabup-sergai-tinjau-pembangunan-ruas-jalan-penaga-desa-juhar-bandarkhalifah/">Wabup Sergai Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Penaga Desa Juhar Bandarkhalifah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Di babak pertama, tim Korpri Dambaan mampu mendominasi dan mengurung pertahanan tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>. Namun penyelesaian akhir yang kurang, hingga berakhir imbang dengan skor 0-0.</p><p>Memasuki babak kedua, dengan merubah strategi permainan, tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a> mampu mendominasi hingga berhasil dua kali berturut-turut membobol gawang tim Korpri Dambaan. Menjelang babak kedua berakhir, Tim Korpri Dambaan berhasil memperkecil kekalahan hingga pertandingan berakhir dengan skor 2-1 untuk keunggulan tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya sebelum laga dimulai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-sergai/" target="_blank"> Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-darma-wijaya/" target="_blank"> Darma Wijaya</a> menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas undangan serta penyambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>. </p><p>Darma Wijaya menekankan bahwa pertandingan antar dinas maupun antardesa memiliki gengsi dan keseruan tersendiri untuk mempererat tali silaturahmi. </p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, momentum turnamen ini sangat penting dalam mencetak serta menjaring bibit-bibit muda berbakat di bidang olahraga sepak bola di Sumatera Utara.</p><p>Sementara itu, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-taufik-zainal-abidin/" target="_blank"> Taufik Zainal Abidin</a> mengapresiasi keikutsertaan jajaran Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a> dalam laga eksebisi ini. Ia berharap pertandingan tersebut semakin mempererat hubungan silaturahmi dan sinergitas antara Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a> dan Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Taufik menjelaskan dalam tiga bulan terakhir, Stadion Mutiara Kisaran aktif menjadi pusat berbagai ajang kejuaraan sepak bola, mulai dari Piala Bhayangkara, Piala Bupati, Piala Dandim, hingga Piala DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a>.</p><p>Usai laga eksebisi, dilanjutkan ramah-tamah yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asahan/" target="_blank"> Asahan</a> dan diakhiri makan malam bersama. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3782_Bupati-Turun-Lapangan--Forkopimda-Asahan-Tundukkan-Korpri-Dambaan-Sergai-2-1.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449788/bupati-turun-lapangan-forkopimda-asahan-tundukkan-korpri-dambaan-sergai-21/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil Pajero Tabrak Toyota Rush di Perempatan Zainul Arifin-Diponegoro, Satu Orang Luka</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil Pajero Tabrak Toyota Rush di Perempatan Zainul Arifin-Diponegoro, Satu Orang Luka]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Jalan KH Zainul ArifinJalan Diponegoro, Medan, Jumat (11/9/2026) dini hari]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Jalan KH Zainul Arifin-Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (11/9/2026) dini hari. Dua mobil, yakni Mitsubishi Pajero BK 1737 QX dan Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi, terlibat dalam kecelakaan tersebut.</p><p>Akibat kejadian itu, pengemudi Toyota Rush mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan mendapat perawatan medis di RS Adam Malik Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas Polrestabes Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-sl-widodo/" target="_blank"> AKBP SL Widodo</a> saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026) menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Dewa Yoga Sembiring melaju dari arah Jalan KH Zainul Arifin menuju perempatan Jalan Diponegoro.</p><p>"Ketika tiba di persimpangan, Pajero tersebut disebut melaju cukup kencang. Pengemudi kemudian melihat kendaraan lain yang melintas dari arah Jalan Diponegoro," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449695/ditabrak-sepeda-motor-nmax-dari-belakang-driver-ojol-tewas-di-tempat/">Ditabrak Sepeda Motor Nmax dari Belakang, Driver Ojol Tewas di Tempat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi Pajero tidak sempat menghentikan laju kendaraannya. Tabrakan pun tak terhindarkan dengan Toyota Rush yang dikemudikan Zerry Yulando. Benturan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.</p><p>Toyota Rush mengalami kerusakan pada ban dan shockbreaker kanan depan hingga terlepas. Pintu sebelah kiri juga penyok, airbag pecah, serta kaca bagian depan rusak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sementara Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan pada bemper depan sebelah kiri, kaca depan pecah, talang air ban sebelah kiri rusak, serta bagian bemper ban sebelah kanan terlepas. Airbag kendaraan tersebut juga mengembang akibat benturan," ungkapnya.</p><p>Petugas Satlantas Polrestabes Medan yang menerima laporan lanjutnya, langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi membuat sketsa TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan identitas pengemudi dan mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>"Korban yang mengalami luka juga dicek di RS Adam Malik Medan. Penyidik selanjutnya melakukan permintaan visum et repertum (VER) untuk melengkapi proses penyelidikan," katanya.</p><p>Kasat Lantas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi kecelakaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,&quot; jelasnya.</p><p>Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilakukan gelar perkara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan untuk memastikan bagaimana kecelakaan tersebut terjadi dan menentukan langkah hukum selanjutnya,&quot; pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2743_Mobil-Pajero-Tabrak-Toyota-Rush-di-Perempatan-Zainul-Arifin-Diponegoro--Satu-Orang-Luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449787/mobil-pajero-tabrak-toyota-rush-di-perempatan-zainul-arifindiponegoro-satu-orang-luka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana BOS Jadi Sorotan, Fasilitas SMPN 1 Idanogawo Nias Tampak Butuh Perawatan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana BOS Jadi Sorotan, Fasilitas SMPN 1 Idanogawo Nias Tampak Butuh Perawatan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SMP Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, menjadi soro]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengelolaan Dana <a href="https://www.hariansib.com/tag/bantuan-operasional-satuan-pendidikan/" target="_blank">Bantuan Operasional Satuan Pendidikan</a> (BOSP/BOS) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-negeri-1-idanogawo/" target="_blank"> SMP Negeri 1 Idanogawo</a>, Kabupaten Nias, menjadi sorotan. Sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari pintu ruang kelas,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-meja-belajar/" target="_blank"> meja belajar</a> hingga wastafel, terlihat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-membutuhkan-perhatian/" target="_blank"> membutuhkan perhatian</a> dan perawatan.</p><p>Pantauan harianSIB.com, Sabtu (12/9/2026) di lingkungan sekolah menunjukkan sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-meja-belajar/" target="_blank"> meja belajar</a> telah lama digunakan. Beberapa pintu ruang kelas juga tampak membutuhkan perbaikan atau penggantian, sementara fasilitas wastafel terlihat mengalami karat.</p><p>[adsense]</p><p>Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas perencanaan dan penggunaan Dana BOS, khususnya dalam pemeliharaan sarana dan prasarana yang menunjang kenyamanan serta keamanan proses belajar mengajar.</p><p>Selain fasilitas tersebut, papan yang memuat lambang Dinas Pendidikan dan sejumlah organisasi sekolah seperti OSIS, Gerakan Pramuka Gugus Depan serta Sanggar Seni Sendroro juga menjadi perhatian. Pihak sekolah diharapkan dapat menjelaskan proses pengadaan dan sumber anggaran fasilitas tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/439552/dana-bos-rp870-juta-di-smpn-1-idanogawo-disorot-aktivis-minta-kejari-telusuri/">Dana BOS Rp870 Juta di SMPN 1 Idanogawo Disorot, Aktivis Minta Kejari Telusuri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Orang tua siswa bermarga Zebua mengatakan, penggunaan Dana BOS perlu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui jumlah dana yang diterima sekolah serta prioritas penggunaannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.</p><p>Karena itu, pihak sekolah diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka jumlah siswa, besaran Dana BOS yang diterima, serta rincian penggunaannya untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Penjelasan tersebut penting untuk memastikan kebutuhan prioritas sekolah telah diperhitungkan dalam perencanaan maupun realisasi anggaran.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-negeri-1-idanogawo/" target="_blank"> SMP Negeri 1 Idanogawo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fasanurleni-telaumbanua/" target="_blank"> Fasanurleni Telaumbanua</a>, saat diwawancarai melalui Bendahara Sekolah Irian Damai Buulolo di hadapan kepala sekolah, mengatakan jumlah siswa pada 2025 sebanyak 660 orang. Dengan alokasi Rp1.260.000 per siswa, total Dana BOS yang diterima mencapai Rp831.600.000.</p><p>&quot;Untuk tahun 2025, siswa kita 660 siswa, dikalikan Rp1.260.000, dana BOS-nya jadi Rp831.600.000. Itu sudah dibelanjakan. Untuk tahun 2026 belum semuanya dibelanjakan untuk keperluan sekolah,&quot; ujar Irian.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait kondisi pintu serta papan fasilitas sekolah, pihak sekolah menyatakan akan mengupayakan perbaikan atau penanganannya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4123_Dana-BOS-Jadi-Sorotan--Fasilitas-SMPN-1-Idanogawo-Nias-Tampak-Butuh-Perawatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449786/dana-bos-jadi-sorotan-fasilitas-smpn-1-idanogawo-nias-tampak-butuh-perawatan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Karo Sidik Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Karo Sidik Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Polres Karo selidiki kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah sekolah di Berast]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-karo/" target="_blank">Polres Karo</a> selidiki kasus dugaan keracunan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) yang terjadi di sejumlah sekolah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a> pada, Kamis (13/8/2026) lalu.</p><p>Penyidikan itu terkait atas laporan orang tua dari korban yang menempuh jalur hukum dengan mendatangi <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-karo/" target="_blank">Polres Karo</a> untuk membuat laporan pengaduan ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-karo/" target="_blank">Polres Karo</a>, Senin (31/8/2026) lalu.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun laporan pengaduan dengan nomor: STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo tertanggal 31 Agustus 2026. Melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian orang luka, sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023.</p><p>Kapolres Karo melalui Kasi Humas Polres, AKP P Doman, ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/9/2026), membenarkan status penyelidikan kasus dugaan keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> telah meningkat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449784/87-siswa-di-taiwan-keracunan-mbg-pengelola-didenda-rp-109-m/">87 Siswa di Taiwan Keracunan MBG, Pengelola Didenda Rp 109 M</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, masing-masing kepala sekolah, siswa, guru, petugas SPPG, beberapa dokter ahli dalam bidangnya. </p><p>"Tentu, dalam hal ini juga penyidik bekerja sama dengan Labfor Poldasu untuk mengungkap atas keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, kuasa hukum dari orang tua korban, Rubianto Sembiring mengatakan, ada tiga pihak yang dilaporkan yakni, SPPG terkait, Badan Gizi Nasional (BGN) dan guru. Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum juga menyiapkan gugatan perdata terkait kasus keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>.</p><p>Menurutnya, keluarga korban baru memperoleh hasil laboratorium setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Karo pada 7 September 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan,  empat dari 40 perwakilan orang tua siswa korban dugaan keracunan membuat laporan. Para orang tua korban di Karo melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar mengetahui penyebab keracunan diusut secara transparan.</p><p>Menurutnya, hingga saat ini penyebab keracunan siswa usai konsumsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> belum diketahui.</p><p>[adsense]</p><p>"Virus atau racun belum diketahui secara pasti," ujarnya.</p><p>Salah seorang pelapor, Fitriani Sijabat orang tua siswa Agnesia br Silitonga, siswa SMA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>, mengaku kecewa hingga saat ini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai zat atau racun apa yang diduga terdapat dalam makanan yang dikonsumsi korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Anak saya mengeluhkan sakit perut, pusing, hingga trauma kembali ke sekolah meskipun sempat mendapat perawatan medis. Saya sebagai orang tua juga menyayangkan belum adanya kejelasan resmi terkait hasil uji laboratorium zat atau jenis racun pada makanan," kata Fitriani.</p><p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta akibat konsumsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> terjadi pada Kamis (13/8/2026) lalu. Korban terbanyak  berasal dari SMA Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>. Selain dari SMA Negeri 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>, puluhan siswa SMA Swasta Bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a> juga mengalami keracunan.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6097_Polres-Karo-Sidik-Kasus-Dugaan-Keracunan-MBG-di-Berastagi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449785/polres-karo-sidik-kasus-dugaan-keracunan-mbg-di-berastagi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">87 Siswa di Taiwan Keracunan MBG, Pengelola Didenda Rp 109 M</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[87 Siswa di Taiwan Keracunan MBG, Pengelola Didenda Rp 109 M]]></title>
            <description><![CDATA[Taipei(harianSIB.com)Program makan bergizi gratis (MBG) di Taiwan kembali menjadi sorotan. Sebanyak 87 siswa di sebuah sekolah menengah di T]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taipei<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Program makan bergizi gratis (MBG) di Taiwan kembali menjadi sorotan. Sebanyak 87 siswa di sebuah sekolah menengah di Taipei mengalami diare setelah menyantap makanan yang disediakan kantin sekolah.</p><p>Mengutip siaran resmi Taipe City Departemen of Health yang dilansir CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2026), Dinas Kesehatan Kota Taipei menerima laporan pada 8 September terkait puluhan siswa yang mengalami gejala yang diduga sebagai keracunan makanan. Para siswa tersebut diketahui menyantap makanan dari bagian penyedia makanan panas di Cheng Yuan High School 7 September.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, mulai sekitar pukul 22.00 pada hari yang sama, sejumlah siswa dilaporkan mengalami diare. Karena jumlah siswa yang mengalami gejala mencapai 87 orang atau lebih dari 50 orang, Dinas Kesehatan Taipei langsung melakukan penyelidikan, mengambil sampel dan memerintahkan penyedia makanan tersebut menghentikan sementara operasionalnya.</p><p>Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan setidaknya lima masalah terkait kebersihan. Di antaranya adalah bagian bawah lemari pendingin yang kotor, lantai yang tergenang air, rak yang kotor serta bagian bingkai yang kotor.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449474/koordinator-regional-bgn-sumut-dicopot-penggantinya-yoga-aztrianto/">Koordinator Regional BGN Sumut Dicopot, Penggantinya Yoga Aztrianto</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dinas Kesehatan Taipei kemudian memerintahkan pengelola untuk memperbaiki seluruh masalah tersebut paling lambat 11 September 2026. Jika hasil pemeriksaan nantinya memastikan kasus tersebut merupakan keracunan makanan, pengelola dapat dikenakan denda berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Keamanan dan Kebersihan Pangan Taiwan.</p><p>Denda tersebut berkisar NT$60.000 hingga NT$200 juta. Jika menggunakan rupiah maka denda berkisar antara Rp33 juta hingga Rp109 miliar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk mencari penyebab kejadian, petugas mengambil total 11 sampel yang terdiri dari sisa makanan, sampel lingkungan dan sampel dari tangan pekerja. Dinas Kesehatan Taipei masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sampel makanan, lingkungan serta manusia sebelum menentukan apakah kejadian tersebut benar-benar masuk kategori keracunan makanan.</p><p>Pemerintah Taipei juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kebersihan makanan. Warga diminta memastikan bahan makanan dimasak hingga matang, segera mengonsumsi makanan setelah dimasak atau menyimpannya dalam kondisi dingin.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini terjadi tidak lama setelah Taipei menerapkan kebijakan makan siang sekolah gratis bagi siswa. Pemerintah setempat pun tengah menjadi sorotan terkait keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada para pelajar. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_690_87-Siswa-di-Taiwan-Keracunan-MBG--Pengelola-Didenda-Rp-109-M.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449784/87-siswa-di-taiwan-keracunan-mbg-pengelola-didenda-rp-109-m/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Biksu di Thailand Ditangkap Gegara Skandal Seks dan Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Biksu di Thailand Ditangkap Gegara Skandal Seks dan Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Bangkok(harianSIB.com)Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior beserta asisten perempuannya atas dugaan penggelapan uang sebesar 1]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bangkok<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior beserta asisten perempuannya atas dugaan penggelapan uang sebesar 100 juta baht (sekitar Rp53 miliar) dan kasus skandal seks.</p><p>Phra Vajirayan, seorang biksu berusia 66 tahun, ditangkap di sebuah kuil di Kota Ayutthaya pada Kamis (10/9/2026) pagi, setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penyalahgunaan dana kuil.</p><p>[adsense]</p><p>Mengutip CNBC Indonesia, Letnan Jenderal Natthasak menyatakan bahwa Phra Vajirayan diduga menyelewengkan dana kuil dan menyerahkannya kepada seorang perempuan untuk disamarkan atas nama pihak lain. Berdasarkan hasil penyelidikan rahasia, sejumlah bukti ditemukan dan penangkapan pun dilakukan.</p><p>Sang biksu diduga telah menerbitkan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan atas nama kuil tanpa izin selama lebih dari dua tahun, sehingga menimbulkan kerugian total sebesar 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Saat penangkapan dilakukan, polisi memeriksa rekaman CCTV di kediaman Phra Vajirayan. Dari rekaman tersebut, terungkap kasus lain bahwa sang biksu melakukan hubungan seksual dengan asisten perempuannya - padahal seorang biksu terikat aturan kelajangan dan dilarang melakukan hubungan seksual.</p><p>Berdasarkan rekaman tersebut, perbuatan itu dilakukan di atas meja makan yang berada di dalam kamarnya. Perempuan yang terlibat adalah orang yang sama yang membantu sang biksu mengelola uang hasil penggelapan. Polisi mendapati puluhan juta baht mengalir melalui rekening bank perempuan tersebut setiap tahunnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Asisten perempuan itu bernama Punyavee Rungrueang (47 tahun), ikut ditangkap atas tuduhan membantu pejabat negara melakukan kegiatan ilegal. Di Thailand, para biksu dianggap sebagai pejabat negara dan menerima tunjangan bulanan dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Phra Vajirayan diangkat menjadi kepala kuil pada tahun 2022. Ia dikenal luas sebagai pencipta jimat Buddha, termasuk koin "Nuea Duang" yang banyak dicari oleh umat. Setelah ditangkap, ia dibawa ke aula penahbisan kuil untuk dicopot dari jabatannya. Bernama asli Atichote Thammavaro, ia kini ditahan dan akan dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Penyelidik menyimpulkan bahwa sang biksu menyalahgunakan hasil penjualan jimat dan benda keagamaan lainnya dengan memasukkan uangnya ke rekening pribadi, bukan ke rekening kuil. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1280_Biksu-di-Thailand-Ditangkap-Gegara-Skandal-Seks-dan-Gelapkan-Uang-Kuil-Rp53-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449783/biksu-di-thailand-ditangkap-gegara-skandal-seks-dan-gelapkan-uang-kuil-rp53-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sosialisasi Muskab 2026, KORMI Labuhanbatu Ramah Tamah dengan Inorga</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sosialisasi Muskab 2026, KORMI Labuhanbatu Ramah Tamah dengan Inorga]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Panitia caretaker Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar ramah tamah dengan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Panitia caretaker Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> menggelar ramah tamah dengan Induk Organisasi Olahraga (Inorga), sekaligus menyosialisasikan rencana Musyawarah Kabupaten (Muskab)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Tahun 2026, di Sekretariat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caretaker/" target="_blank"> Caretaker</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a>, Kompleks Stadion Binaraga, Rantauprapat, Sabtu (12/9/2026).</p><p>Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caretaker/" target="_blank"> Caretaker</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwan/" target="_blank"> Irwan</a>, mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut Keputusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a> Provinsi <a href="https://www.hariansib.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Nomor 042/SK/KORMISU/VIII/2026 tentang Pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caretaker/" target="_blank"> Caretaker</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>. Melalui kegiatan tersebut, Panitia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caretaker/" target="_blank"> Caretaker</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> mengundang para 18 Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> yang terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> untuk hadir sekaligus menyampaikan arahan terkait persiapan pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muskab/" target="_blank"> Muskab</a> 2.</p><p>[adsense]</p><p>"Ramah tamah dan sosialisasi ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muskab/" target="_blank"> Muskab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> secara tertib dan sesuai ketentuan organisasi," sebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwan/" target="_blank"> Irwan</a> didampingi anggota,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yarham-dalimunthe/" target="_blank"> Yarham Dalimunthe</a>.</p><p>Panitia juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang berkepentingan memberikan dukungan demi kelancaran proses menuju pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muskab/" target="_blank"> Muskab</a> II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> yang telah dijadwalkan digelar 20 September 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449777/dua-siswi-korban-dugaan-keracunan-mbg-di-karo-dirujuk-ke-jakarta/">Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Irwan menyebut, saat ini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> yang terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> sebanyak 18, di antaranya APPBSI, IOSKI, PERSOCCI, FOKBI, ASIAFI, ADYTI, IESPA, ASKI, FAI, KOSTI, AMDI, PORSI, POGTI, FKTI, PERTONS, PORPI dan IDCA.</p><p>"Tapi khusus yang akan diikutsertakan sebagai peserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muskab/" target="_blank"> Muskab</a> sebanyak 17. Karena,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> PERSOCCI belum terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a> Sumut," ungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwan/" target="_blank"> Irwan</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hasil pertemuan itu kemudian diingatkan pada 17 pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> agar segera menyerahkan berkas SK<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> yang masih berlaku dan struktur kepengurusan ke Sekretariat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>.</p><p>"Batas waktu hingga sepekan ke depan, yakni tanggal 19 September. Penyerahan berkas administrasi juga mesti dilakukan oleh ketua dan sekretaris masing-masing<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a>, karena akan menandatangani berkas formulir," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> yang masih perlu memperpanjang masa berlaku SK pengurus, diingatkan agar segera menyelesaikannya ke atasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> masing-masing di tingkat provinsi.</p><p>Yarham menambahkan, pengurus caretaker juga akan mengundang pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inorga/" target="_blank"> Inorga</a> lainnya yang telah berdiri di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> namun belum terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita akan undang mereka di sekretariat. Kita akan silaturahmi menyatakan mereka adalah bagian dari keluarga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kormi/" target="_blank"> KORMI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>. Namun, untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muskab/" target="_blank"> Muskab</a> ke-2 mendatang hanya berstatus sebagai peninjau," sebutnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2469_Sosialisasi-Muskab-2026--KORMI-Labuhanbatu-Ramah-Tamah-dengan-Inorga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/449782/sosialisasi-muskab-2026-kormi-labuhanbatu-ramah-tamah-dengan-inorga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Mengaspal di Sumut, Lima Konsumen Jadi Pemilik Perdana Suzuki XL7 Terbaru</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Mengaspal di Sumut, Lima Konsumen Jadi Pemilik Perdana Suzuki XL7 Terbaru]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Distribusi Suzuki XL7 terbaru kepada konsumen resmi dimulai di Sumatera Utara. Sebanyak lima konsumen menerima unit perd]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Distribusi Suzuki XL7 terbaru kepada konsumen resmi dimulai di Sumatera Utara. Sebanyak lima konsumen menerima unit perdana dalam seremoni penyerahan kendaraan yang digelar di Piana Caf&eacute;,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Sabtu (12/9/2026).</p><p>Penyerahan kunci dilakukan secara simbolis kepada lima konsumen yang menjadi perwakilan dari ratusan pembeli awal Suzuki XL7 terbaru di Indonesia. Bagi para konsumen, penyerahan tersebut sekaligus menandai dimulainya penggunaan SUV tujuh penumpang itu untuk menunjang mobilitas sehari-hari.</p><p>[adsense]</p><p>Suzuki XL7 terbaru sebelumnya resmi diluncurkan pada 29 Juli 2026. Antusiasme masyarakat terhadap kendaraan tersebut terlihat sejak awal peluncuran. Dalam waktu 16 hari, Suzuki mencatat pemesanan melalui Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) telah melampaui 1.300 unit.</p><p>Branch Manager TSA Adam Malik, Yudi, mengatakan, capaian tersebut menjadi awal penting bagi perjalanan Suzuki XL7 terbaru di pasar otomotif Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449776/cari-tambahan-modal-nikah-pemuda-percut-sei-tuan-terjerumus-bisnis-narkoba/">Cari Tambahan Modal Nikah, Pemuda Percut Sei Tuan Terjerumus Bisnis Narkoba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Dalam 16 hari sejak diperkenalkan, Suzuki XL7 terbaru telah mencatat total pemesanan (SPK) lebih dari 1.300 unit. Bagi Suzuki, capaian ini menjadi awal yang berarti sekaligus menunjukkan penerimaan konsumen terhadap XL7 sebagai kendaraan yang dapat mendukung kebutuhan mobilitas keluarga Indonesia,&quot; ujar Yudi.</p><p>Suzuki mempertahankan karakter XL7 sebagai kendaraan keluarga dengan kapasitas tujuh penumpang. Pada versi terbaru, sejumlah pembaruan diberikan pada bagian eksterior, interior, sistem hiburan, hingga fitur keselamatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pembaruan tersebut membuat XL7 terbaru tidak hanya diposisikan sebagai kendaraan keluarga untuk perjalanan bersama, tetapi juga sebagai kendaraan yang mendukung berbagai aktivitas mobilitas sehari-hari.</p><p><b>Tersedia Varian Hybrid</p><p>[adsense]</p><p></b>Dari sisi mesin, Suzuki tetap menggunakan mesin bensin K15B berkapasitas 1.462 cc. Konsumen dapat memilih transmisi manual maupun otomatis.</p><p>Suzuki juga menghadirkan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) pada varian New Alpha Hybrid dan New Beta Hybrid. Teknologi tersebut dirancang untuk memadukan performa kendaraan dengan efisiensi penggunaan bahan bakar.</p><p>[adsense]</p><p>Khusus pasar Sumatera Utara, Suzuki XL7 terbaru tersedia dalam tiga pilihan utama, yakni New Alpha Hybrid, New Beta Hybrid dan New Zeta.</p><p>Harga dimulai dari Rp289 juta untuk XL7 New Zeta M/T hingga Rp350 juta untuk XL7 New Alpha Hybrid A/T two-tone. Seluruh harga tersebut merupakan harga on the road (OTR) Sumatera Utara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Berikut daftar harga Suzuki XL7 terbaru di Sumatera Utara: XL7 New Alpha Hybrid A/T two-tone Rp350 juta; XL7 New Alpha Hybrid A/T single-tone Rp348 juta; XL7 New Beta Hybrid A/T  Rp333,2 juta;  XL7 New Beta Hybrid M/T Rp322,3 juta; XL7 New Zeta A/T Rp299,8 juta dan XL7 New Zeta M/T Rp289 juta.</p><p>Selain menerima kendaraan, lima konsumen yang mendapatkan unit perdana juga memperoleh cendera mata eksklusif dari Suzuki sebagai bentuk apresiasi.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah seremoni penyerahan kunci, kendaraan tersebut langsung dibawa pulang oleh masing-masing pemilik menuju destinasi mereka. Penyerahan itu menjadi penanda bahwa Suzuki XL7 terbaru mulai hadir dan digunakan langsung oleh konsumen. </p><p>Suzuki juga memastikan konsumen mendapatkan dukungan layanan purna jual melalui jaringan resmi yang tersebar di berbagai daerah. Sebanyak 235 jaringan bengkel resmi Suzuki di seluruh Indonesia disiapkan untuk memberikan layanan perawatan berkala maupun perbaikan kendaraan.</p><p>[adsense]</p><p>Dukungan tersebut mencakup penggunaan Suzuki Genuine Parts serta layanan teknisi bersertifikasi. Konsumen juga dapat memanfaatkan aplikasi MySuzuki untuk melakukan reservasi servis, melihat riwayat perawatan, serta mengakses katalog suku cadang dan aksesori resmi.</p><p>&quot;Kami berharap Suzuki XL7 dapat menjadi partner berkendara yang andal bagi konsumen di Indonesia. Melalui dukungan jaringan dealer, layanan purna jual, dan teknisi ahli di seluruh daerah, kami berkomitmen memberikan rasa nyaman dan kepuasan yang konsisten sepanjang masa kepemilikan kendaraan,&quot; pungkas Yudi.</p><p>[adsense]</p><p>Penyerahan lima unit perdana di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> tersebut menjadi awal perjalanan Suzuki XL7 terbaru bersama pemiliknya. Setelah meninggalkan Piana Caf&eacute;, kendaraan yang sebelumnya hanya diperkenalkan melalui ruang pamer dan berbagai agenda peluncuran itu kini mulai digunakan sebagai bagian dari aktivitas dan perjalanan keluarga konsumen.(*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4671_Resmi-Mengaspal-di-Sumut--Lima-Konsumen-Jadi-Pemilik-Perdana-Suzuki-XL7-Terbaru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449781/resmi-mengaspal-di-sumut-lima-konsumen-jadi-pemilik-perdana-suzuki-xl7-terbaru/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nasabah SeaBank Keberatan Rekening Diblokir Sejak Februari 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nasabah SeaBank Keberatan Rekening Diblokir Sejak Februari 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang nasabah PT Bank SeaBank Indonesia, Dedi Suprianto, mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening miliknya yang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang nasabah PT Bank<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seabank-indonesia/" target="_blank"> SeaBank Indonesia</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dedi-suprianto/" target="_blank"> Dedi Suprianto</a>, mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening miliknya yang disebut berisi uang sekitar puluhan juta.</p><p>Rekening tersebut diklaim telah diblokir sejak Februari 2026 hingga September 2026 tanpa penjelasan yang dianggapnya jelas.</p><p>[adsense]</p><p>Dedi bersama tim kuasa hukumnya dari Law Office Bambang H Samosir SH MH, mendatangi kantor PT Bank<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seabank-indonesia/" target="_blank"> SeaBank Indonesia</a> cabang Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Jumat (11/9/2026), untuk meminta klarifikasi sekaligus memohon agar pemblokiran rekening tersebut dibuka.</p><p>&quot;Kedatangan saya di sini untuk mengajukan keberatan atas diblokirnya rekening saya,&quot; kata Dedi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449587/kapolres-aceh-tenggara-perkuat-kesiapan-personel-untuk-tingkatkan-pelayanan-masyarakat/">Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Kesiapan Personel untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Dedi, pemblokiran rekening selama sekitar tujuh bulan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya. Selain harus berulang kali mendatangi kantor bank, ia mengaku kesulitan ketika membutuhkan uang yang tersimpan di rekening tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya.</p><p>&quot;Kerugian saya jadi banyak. Saya bolak-balik datang kemari, memakan waktu. Ketika saya butuh uang, saya tidak bisa mengambil. Yang saya minta agar segera diberikan uang saya itu,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dedi mengatakan, kedatangannya pada Sabtu tersebut, merupakan kali keempat dirinya mendatangi pihak bank untuk meminta penjelasan mengenai pemblokiran rekening.</p><p>Kuasa hukum Dedi, Bambang H Samosir mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak bank mengenai dasar pemblokiran rekening kliennya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, menurut Bambang, pihak bank hanya menyampaikan bahwa pemblokiran tersebut berkaitan dengan pihak kepolisian tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut kepada nasabah.</p><p>&quot;Ketika kami tanyakan apa alasan diblokir, jawaban pihak bank hanya dari pihak kepolisian. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut,&quot; kata Bambang.</p><p>[adsense]</p><p>Bambang mengatakan, pihak bank juga disebut meminta nasabah menunggu konfirmasi dari kantor pusat. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat penyelesaian persoalan menjadi tidak jelas karena nasabah telah beberapa kali datang ke kantor cabang untuk menyampaikan keluhannya.</p><p>&quot;Kalau disuruh ke pusat, nasabah ini dibolak-balik. Harusnya keluhan nasabah yang sudah disampaikan di sini diteruskan oleh pihak cabang kepada pusat. Kemudian pusat menyampaikan apa solusinya,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurut Bambang, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari klien, salah satu persoalan yang membuat proses pembukaan blokir belum dilakukan berkaitan dengan asal-usul dana yang berada di rekening tersebut.</p><p>Ia menyebut, nasabah mengalami kesulitan memberikan bukti mengenai asal uang karena pihak yang mengirimkan dana tersebut disebut sudah tidak diketahui keberadaannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Solusinya menurut pengakuan nasabah ini, agak sulit untuk meminta bukti dari mana uang itu. Karena yang mengirim uang pun sudah tidak ada, sudah tidak tahu. Itulah tingkat kesulitannya sehingga bank tetap masih memblokir,&quot; kata Bambang.</p><p>Bambang menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mengirimkan somasi kepada pihak bank. Jika langkah tersebut tidak mendapat tanggapan atau penyelesaian, pihaknya mempertimbangkan menempuh langkah hukum berikutnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Mungkin nanti akan kami kasih surat somasi dulu. Kalau itu tidak diindahkan, mungkin kami akan coba menggugat atau melaporkan secara pidana,&quot; ujarnya.</p><p>Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yahya Sentosa Siregar, menyoroti mekanisme penyelesaian persoalan nasabah oleh pihak SeaBank.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Yahya, kantor cabang seharusnya dapat membantu menyelesaikan persoalan yang disampaikan nasabah di daerah atau setidaknya memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur dan dasar pemblokiran rekening.<hr></p><p>&quot;Dalam hal manajemen penyelesaian persoalan terhadap nasabah, saya melihat pihak SeaBank ini kurang profesional. Artinya, kalau memang di kabupaten/kota itu ada bank sebagai cabang, seharusnya apa yang menjadi persoalan di daerah tersebut atau di kota tersebut mereka yang menyelesaikannya,&quot; kata Yahya.</p><p>[adsense]</p><p>Yahya mengaku kecewa karena nasabah justru diarahkan untuk berkomunikasi dengan kantor pusat, sementara pihak di kantor cabang disebut tidak memberikan penjelasan mengenai persoalan rekening tersebut.</p><p>Ia juga mempertanyakan dasar pemblokiran rekening yang disebut berkaitan dengan kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Yahya, apabila pemblokiran memang berkaitan dengan proses hukum, perlu ada kejelasan mengenai dasar tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>&quot;Ini merupakan sebuah tindakan yang menahan hak dari nasabah. Beliau tidak bisa memenuhi kebutuhannya akibat ditahannya uangnya. Ini harus dipikirkan,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Yahya menambahkan, apabila terdapat indikasi tindak pidana yang menjadi dasar pemblokiran, menurutnya terdapat mekanisme hukum yang seharusnya dapat dijelaskan kepada pihak yang berkepentingan.</p><p>&quot;Kalaupun itu ada indikasi pidana, bukan begini caranya. Ada cara lain, yaitu harus ada surat kepolisian bahwa ini bank. Dan sampai hari ini beliau tidak ada menjelaskan surat kepolisian untuk diblokirnya ini,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas persoalan tersebut, Yahya mengatakan pihak kuasa hukum bersama Dedi akan menempuh langkah pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p><p>Sementara itu, pihak SeaBank yang ditemui di kantor cabang tersebut mengatakan, pihak cabang hanya dapat membantu nasabah dengan meminta yang bersangkutan kembali menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kantor pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut keterangan petugas tersebut, setelah laporan disampaikan kepada kantor pusat, pihak pusat nantinya yang akan menghubungi nasabah untuk memberikan tindak lanjut terkait persoalan pemblokiran rekening.</p><p>Namun, ketika ditanya mengenai identitas dan namanya untuk keperluan pemberitaan, karyawan SeaBank tersebut enggan memberitahukannya.</p><p>[adsense]</p><p>Pihak SeaBank di kantor cabang tersebut juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemblokiran rekening<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dedi-suprianto/" target="_blank"> Dedi Suprianto</a>, termasuk mengenai dasar pemblokiran yang sebelumnya disebut berkaitan dengan pihak kepolisian.</p><p>Persoalan pemblokiran rekening tersebut kini masih menjadi keberatan Dedi dan kuasa hukumnya. Mereka menyatakan akan menempuh mekanisme pengaduan kepada OJK serta mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian dari pihak bank. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6699_Nasabah-SeaBank-Keberatan-Rekening-Diblokir-Sejak-Februari-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449780/nasabah-seabank-keberatan-rekening-diblokir-sejak-februari-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bhabinkamtibmas Sapa Warga di Jalan Renville Lewat Curhat Kamtibmas</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bhabinkamtibmas Sapa Warga di Jalan Renville Lewat Curhat Kamtibmas]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur menyapa langsung warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Jumat (11/9/202]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bhabinkamtibmas/" target="_blank">Bhabinkamtibmas</a> Polsek Siantar Timur menyapa langsung warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-renville/" target="_blank"> Jalan Renville</a>, Kelurahan Merdeka, Jumat (11/9/2026).</p><p>Lewat program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-curhat-kamtibmas/" target="_blank"> Curhat Kamtibmas</a> petugas membuka ruang dialog untuk mendengar keluhan dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Siantar Timur IPTU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-chandra-ritonga/" target="_blank"> Chandra Ritonga</a>, menyebut kegiatan ini menjadi jembatan Polri dengan masyarakat.</p><p>"Ini bentuk kami hadir dan mendengarkan langsung. Aspirasi warga akan kami tindaklanjuti," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449733/bhabinkamtibmas-tegur-remaja-larang-gunakan-sepeda-motor-knalpot-brong/">Bhabinkamtibmas Tegur Remaja, Larang Gunakan Sepeda Motor Knalpot Brong</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Warga menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan rutin Polsek Siantar Timur. Kehadiran polisi di tengah pemukiman dinilai membuat warga merasa aman dan bangga. (**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9639_Bhabinkamtibmas-Sapa-Warga-di-Jalan-Renville-Lewat-Curhat-Kamtibmas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449779/bhabinkamtibmas-sapa-warga-di-jalan-renville-lewat-curhat-kamtibmas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Dua korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dirujuk ke Rumah Sakit ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua korban dugaan keracunan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-karo/" target="_blank"> Kabupaten Karo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>, dirujuk ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-sakit-cipto-mangunkusumo/" target="_blank"> Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo</a> (RSCM)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a>, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.</p><p>Keduanya dirujuk ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> setelah dikunjungi  Wakil Presiden (Wapres) RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank"> Gibran Rakabuming Raka</a>, Jumat (11/9/2026), di RS Efarina Etaham, Berastagi.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dialog dengan keluarga korban pasien,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wapres-ri/" target="_blank"> Wapres RI</a>, Gibran menyatakan pemerintah menjamin seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh total. Wapres Gibran bahkan memfasilitasi rujukan pasien ke rumah sakit di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a>.</p><p>Kedua siswi tersebut mengalami keracunan usai menyantap menu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> pada 13 Agustus lalu. Mereka adalah,  Agnesia Paruliana Br Silitonga dan Febiola Br Purba.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449775/kasus-dugaan-pemalsuan-surat-dhody-thahir-kuasa-hukum-singgung-ancaman-bagi-advokat/">Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman Bagi Advokat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Febiola Purba merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berastagi. Siswa yang aktif berorganisasi dan menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS itu, juga  juara kelas. </p><p>Begitu juga dengan Agnesia Paruliana Br Silitonga, siswi SMA Negeri 1 Berastagi yang termasuk siswa berprestasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Fitriani Br Sijabat, orang tua Agnesia Paruliana Br Silitonga kepada harianSIB.com, Sabtu (12/9/2026), mengakui putrinya Agnesia dirujuk ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> untuk mendapat perawatan lebih baik.</p><p>"Hari ini, Sabtu, dijadwalkan anak saya diberangkatkan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> untuk mendapat perawatan lebih baik," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengaku, ada kepuasan batin atas kunjungan Wapres Gibran  ke Karo dan melihat langsung para korban keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> yang dirawat di RSU Efarina Etaham.</p><p>Ia menambahkan, putrinya terkena ginjal. "Anak saya seperti mengalami rasa sakit di perut, pusing, lemas. Dan empat kali bolak balik ke Rumah Sakit," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dia pun berharap program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> dievaluasi total, agar tidak  keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> tidak terulang lagi  di Karo.</p><p>Direktur RS Efarina Berastagi, drg. Irna Safrina Meliala, M.Kes, kepada wartawan, Jumat (11/9/2026), mengatakan,  rujukan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> dilakukan atas perhatian Wapres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank"> Gibran Rakabuming Raka</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Atas atensi Pak Wapres, dikarenakan kita tidak ada alat dan dokter ginjal khusus anak. Pak Wapres meminta agar dirawat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-sakit-cipto-mangunkusumo/" target="_blank"> Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo</a>," ungkapnya.</p><p>Ia menjelaskan, Agnesia terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan untuk beristirahat selama satu malam. Selanjutnya, Agnesia akan berangkat ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> dengan didampingi tim Dinas Kesehatan Sumut dan pihak rumah sakit di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>"Agnesia ke Rumah Sakit Haji Medan dulu untuk beristirahat satu malam dan besok (hari ini, Sabtu) akan berangkat ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> didampingi oleh tim dinas kesehatan provinsi dan rumah sakit Medan," ucapnya.</p><p>Menurut Irna,  kondisi Agnesia saat ini sudah mulai membaik. Namun, beberapa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya sedikit nilai di luar batas normal sehingga diperlukan rujukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kondisi Agnesia sudah mulai membaik, hanya memang beberapa hasil lab-nya ada menunjukkan sedikit nilai luar normal. Itulah yang menyebabkan kita harus merujuk," ungkapnya.</p><p>Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa di Karo diduga keracunan usai menyantap menu dari program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> pada 13 Agustus 2026 lalu. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9398_Dua-Siswi-Korban-Dugaan-Keracunan-MBG-di-Karo-Dirujuk-ke-Jakarta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449777/dua-siswi-korban-dugaan-keracunan-mbg-di-karo-dirujuk-ke-jakarta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cari Tambahan Modal Nikah, Pemuda Percut Sei Tuan Terjerumus Bisnis Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cari Tambahan Modal Nikah, Pemuda Percut Sei Tuan Terjerumus Bisnis Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahan yang akan digelar dalam waktu dekat, seorang pemuda berinisial MF (24) warga Du]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahan yang akan digelar dalam waktu dekat, seorang pemuda berinisial MF (24) warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-percut-sei-tuan/" target="_blank"> Percut Sei Tuan</a>, Deliserdang, nekat terjun menjadi pengedar narkoba.</p><p>Namun, upaya MF mencari tambahan biaya dengan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berakhir di tangan Tim 6 Unit 2<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> Polrestabes Medan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 paket sabu dan 53 butir pil ekstasi.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (12/9/2026), mengatakan, penangkapan MF berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-percut-sei-tuan/" target="_blank"> Percut Sei Tuan</a>.</p><p>&quot;Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami pada, Kamis (3/9/2026) sore terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449681/bak-spiderman-2-bandar-sabu-lompati-10-atap-rumah-warga-akhirnya-diciduk-polrestabes-medan/">Bak Spiderman, 2 Bandar Sabu Lompati 10 Atap Rumah Warga, Akhirnya Diciduk Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan, MF mengaku baru sekitar 1 bulan terakhir menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Ironisnya, alasan MF terjun ke bisnis haram tersebut karena terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk melangsungkan pernikahan.</p><p>&quot;Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,&quot; ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, proses penangkapan MF tidak berlangsung mulus. Petugas sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang berupaya melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya petugas berhasil meringkus MF di kawasan lahan kosong.</p><p>"Situasi sempat memanas ketika pihak keluarga tersangka berupaya menghalang-halangi petugas yang hendak membawa MF dari lokasi penangkapan. Bahkan, keluarga tersangka disebut sempat memprovokasi warga sekitar," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun lanjutnya, personel yang berada di lokasi berhasil mengendalikan keadaan dan membawa tersangka ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>&quot;Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,&quot; terang Rafli.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pengembangan, polisi juga telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada MF. Saat ini, personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.</p><p>&quot;Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,&quot; pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5003_Cari-Tambahan-Modal-Nikah--Pemuda-Percut-Sei-Tuan-Terjerumus-Bisnis-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449776/cari-tambahan-modal-nikah-pemuda-percut-sei-tuan-terjerumus-bisnis-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MBG: Program Besar Tersandung di Meja Makan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 13:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MBG: Program Besar Tersandung di Meja Makan]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Ada ironi dalam perjalanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang dirancang untuk memperbaiki gizi, meningkatkan ku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ada ironi dalam perjalanan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>). Program yang dirancang untuk memperbaiki<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gizi/" target="_blank"> gizi</a>, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas justru menghadapi persoalan pada fondasi paling dasar: makanan harus aman sebelum disebut bergizi, tetapi didapati makanan beracun.</p><p>Sepanjang Agustus 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 3.079 korban dugaan keracunan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. Tanah Karo mencatat 361 korban. Memasuki September, kasus kembali muncul di sejumlah daerah, antara lain Rembang 777 korban, Sidoarjo 730, Jombang 256, Agam 276, Tana Toraja 152, dan Bener Meriah 16 korban. Di balik angka tersebut terdapat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a> Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi titik terakhir sebelum makanan diterima masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih luas lagi, data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr/" target="_blank"> DPR</a> hingga 2 September 2026 mencatat 560 kejadian keracunan yang berkaitan dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, dengan 50.059 orang terdampak di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Skala tersebut sulit lagi dianggap sebagai persoalan sporadis. Ini sudah menjadi persoalan tata kelola kebijakan publik.</p><p>Ironinya, pada awal September pemerintah justru harus menutup sementara 1.999 SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari sekitar 27.022<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a> hasil penyisiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgn/" target="_blank"> BGN</a>, ribuan di antaranya belum memenuhi proses dasar tersebut. Pertanyaannya sederhana: bagaimana program pangan berskala nasional dapat berkembang begitu cepat ketika sebagian unit pelaksananya belum memenuhi standar dasar sanitasi?</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449777/dua-siswi-korban-dugaan-keracunan-mbg-di-karo-dirujuk-ke-jakarta/">Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><b>Program Besar Membutuhkan Sistem Besar</p><p></b><a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bukan kebijakan kecil. Pada 2026, pemerintah menargetkan program ini menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, dengan anggaran sekitar Rp248 triliun dari pagu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgn/" target="_blank"> BGN</a> sekitar Rp268 triliun.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tujuannya patut diapresiasi. </p><p>Negara berusaha menghadirkan intervensi langsung terhadap persoalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gizi/" target="_blank"> gizi</a>, terutama bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kebijakan semacam ini relevan karena persoalan kemiskinan dan akses terhadap pangan bergizi masih menjadi tantangan.</p><p>[adsense]</p><p>BPS mencatat pada September 2025 terdapat 23,36 juta penduduk miskin atau 8,25 persen penduduk Indonesia. </p><p>Karena itu, menyediakan makanan bergizi bagi kelompok rentan bukanlah gagasan yang keliru.</p><p>[adsense]</p><p>Persoalannya bukan pada tujuan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, melainkan pada ketidakseimbangan antara ekspansi program dan kesiapan sistem. Pertumbuhan jumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a> harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pengawasan, tenaga pengelola, infrastruktur, distribusi, keamanan pangan, dan mekanisme pertanggungjawaban.</p><p>Program sebesar ini tidak cukup dibangun dengan memperbanyak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a>. Ia membutuhkan tata kelola yang mampu menjamin setiap makanan aman sejak bahan baku hingga dikonsumsi penerima.</p><p>[adsense]<hr></p><p><b>Bergizi Tidak Otomatis Aman</p><p></b>Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap makanan bergizi pasti sehat. Padahal keduanya tidak selalu identik.</p><p>[adsense]</p><p>Menu yang mengandung protein, karbohidrat, vitamin, mineral, dan zat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gizi/" target="_blank"> gizi</a> lainnya tetap dapat membahayakan apabila bahan bakunya tercemar, proses memasaknya tidak higienis, suhu penyimpanan tidak sesuai, distribusi terlalu lama, atau makanan terkontaminasi setelah produksi.</p><p>Kementerian Kesehatan sebenarnya telah menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025, pemerintah menekankan kesiapsiagaan terhadap kejadian luar biasa keracunan pangan, penguatan SLHS, inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan penjamah makanan, dan investigasi epidemiologis.</p><p>[adsense]</p><p>Perpres Nomor 115 Tahun 2025 juga telah mengatur tata kelola <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, termasuk pemantauan, pengawasan, pengendalian, evaluasi, pelaporan, pendanaan, serta pengadaan barang dan jasa.</p><p>Dengan demikian, persoalan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bukan semata-mata kekurangan aturan. Yang lebih serius adalah implementation gap, yaitu jarak antara ketentuan yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p><b>50.059 Orang Bukan Sekadar Statistik<hr></p><p></b>Angka 50.059 harus dibaca secara proporsional. Data tersebut tidak berarti seluruh orang itu telah terbukti secara hukum mengalami keracunan karena satu penyebab yang sama. Namun, angka itu menunjukkan besarnya kejadian yang dalam surveilans kesehatan dikaitkan dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. Sebanyak 560 kejadian tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Ketika persoalan muncul berulang dan meluas, evaluasi tidak cukup diarahkan kepada satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a> atau satu petugas.</p><p>[adsense]</p><p>Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sistem nasional pengadaan, pengolahan, pengawasan, dan distribusi makanan telah dirancang sesuai dengan skala <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>? Data sebelumnya memperkuat kebutuhan evaluasi. Hingga 29 November 2025, Kemenkes mencatat 240 kejadian dengan 21.262 orang terdampak di 32 provinsi dan 142 kabupaten/kota. Pada April 2026, dari 26.489 SPPG operasional, baru 13.956 yang dilaporkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. (SLHS) atau sekitar 52,69 persen.</p><p>Artinya, sertifikasi tidak seharusnya menjadi pekerjaan administratif setelah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a> berjalan. SLHS harus menjadi pintu masuk sebelum pelayanan dimulai.</p><p>[adsense]</p><p><b><a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> Harus Diselamatkan, Bukan Dibiarkan</p><p></b><a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tidak harus dihentikan. Justru program ini perlu diselamatkan dengan memperbaiki cara kerjanya. </p><p>[adsense]</p><p>Pertama, Pemerintah perlu memastikan SLHS menjadi prasyarat operasional, bukan sekadar target. SPPG yang belum memenuhi standar keamanan tidak seharusnya memproduksi makanan untuk masyarakat.</p><p>Kedua, diperlukan dashboard nasional keamanan pangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> yang terbuka bagi publik. Informasi mengenai jumlah SPPG, status SLHS, hasil inspeksi, kejadian keracunan, lokasi, investigasi, dan tindak lanjut perlu dapat dipantau.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ketiga, pengawasan harus berlapis.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgn/" target="_blank"> BGN</a> tidak mungkin bekerja sendiri. Kementerian Kesehatan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpom/" target="_blank"> BPOM</a>, pemerintah daerah, dinas kesehatan, sekolah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dapat dilibatkan sesuai kewenangannya.</p><p>Keempat, model distribusi perlu dievaluasi berdasarkan risiko wilayah. Dapur yang melayani terlalu banyak sekolah dengan radius distribusi yang jauh berpotensi meningkatkan risiko. Model<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a> dengan cakupan layanan lebih kecil dapat dipertimbangkan jika hasil kajian menunjukkan lebih aman.</p><p>[adsense]</p><p>Kelima, pengawasan harus dimulai dari rantai pasok. Bahan baku harus dapat ditelusuri dari pemasok hingga makanan diterima anak.</p><p>Keenam,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr/" target="_blank"> DPR</a> perlu menjalankan fungsi pengawasan secara substantif. Keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima atau porsi yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan dampak program.</p><p>[adsense]</p><p><b>Jangan Mengejar Angka, Kejar Dampak</p><p></b>Ada kecenderungan birokrasi menilai keberhasilan melalui angka: jumlah penerima, jumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a>, dan jumlah porsi. Padahal program pangan tidak berhenti ketika makanan tiba di meja.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pertanyaan terpenting justru: apa yang terjadi setelah makanan itu dimakan?</p><p>Apakah status<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gizi/" target="_blank"> gizi</a> membaik? Apakah anak lebih sehat dan mampu belajar dengan baik? Apakah keluarga rentan mengalami pengurangan beban pengeluaran? Dan yang paling mendasar: apakah makanan tersebut aman?</p><p>[adsense]</p><p>UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan kewajiban negara menjamin pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang. Prinsip tersebut diperkuat melalui PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang kemudian diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2026. Karena itu, keamanan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bukan sekadar urusan teknis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dapur/" target="_blank"> dapur</a>. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab negara.</p><p><b>Jangan Kehilangan Kepercayaan Publik</p><p>[adsense]</p><p></b><a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> memiliki tujuan yang terlalu penting untuk gagal. Program ini menyentuh anak-anak dan kelompok rentan sekaligus menggunakan anggaran publik dalam skala sangat besar.Karena itu, pemerintah harus memahami bahwa kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada satu porsi makanan.</p><p>Ketika orang tua mulai khawatir anaknya sakit setelah menerima makanan dari program negara, persoalannya tidak lagi berhenti pada keamanan pangan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan kepada pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bukan program yang harus ditinggalkan. Ia adalah program yang harus diperbaiki, diperketat, diawasi, transparan, dan dipertanggungjawabkan. Sebab makanan bergizi tidak cukup hanya mengandung protein, vitamin, mineral, dan kalori. Makanan bergizi juga harus memberikan rasa aman.<hr></p><p>Pada akhirnya, ukuran keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bukan sekadar berapa juta porsi yang berhasil dibagikan. Ukurannya adalah apakah setiap anak dapat menerima makanan dari negara dengan keyakinan sederhana: makanan ini bergizi, makanan ini aman, dan negara benar-benar menjaga saya. Jika keyakinan itu hilang, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bukan sekadar tersandung di meja makan. Ia sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih besar: kepercayaan rakyat kepada negara. (Penulis Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8802_MBG--Program-Besar-Tersandung-di-Meja-Makan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/449778/mbg-program-besar-tersandung-di-meja-makan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman Bagi Advokat</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 12:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman Bagi Advokat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Penetapan H Dhody Thahir sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam perkara dugaan pemalsuan surat menuai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penetapan <a href="https://www.hariansib.com/tag/h-dhody-thahir/" target="_blank">H Dhody Thahir</a> sebagai tersangka oleh <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a> (Sumut) dalam perkara dugaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemalsuan-surat/" target="_blank">pemalsuan surat</a> menuai keberatan dari tim kuasa hukumnya.</p><p>Kuasa hukum Dhody Thahir, Dr Hasrul Benny Harahap SH MHum menilai, perkara tersebut berpotensi menyentuh persoalan serius terkait <a href="https://www.hariansib.com/tag/independensi-profesi-advokat/" target="_blank">independensi profesi advokat</a> dan hak masyarakat memperoleh pembelaan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Hasrul, surat yang dipersoalkan dalam perkara tersebut bukan surat atau akta palsu secara fisik, melainkan surat yang dibuat, ditandatangani dan disampaikan oleh tim kuasa hukum terdahulu Dhody Thahir dalam menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.</p><p>&quot;Persoalannya sederhana. Tidak ada surat atau akta apa pun yang dipalsukan. Yang dipersoalkan adalah surat yang dibuat, ditandatangani dan disusun argumentasinya oleh tim kuasa hukum terdahulu Dhody Thahir, tetapi yang kemudian dijadikan tersangka justru kliennya, yaitu Dhody Thahir. Lalu pertanyaannya, di mana letak pemalsuannya?&quot; ujar Hasrul, Sabtu (12/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449633/ybh-minta-penegak-hukum-jangan-terpengaruh-tekanan-publik-dalam-penegakan-hukum/">YBH Minta Penegak Hukum Jangan Terpengaruh Tekanan Publik dalam Penegakan Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, surat yang dibuat tim kuasa hukum tersebut merupakan bagian dari upaya pembelaan hukum untuk mempertahankan kepentingan Dhody Thahir sebagai klien.</p><p>Karena itu, menurut Hasrul, apabila perbedaan pendapat atau argumentasi hukum dalam surat advokat kemudian diarahkan menjadi tindak pidana pemalsuan, hal tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap produk advokat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau suatu pendapat hukum dianggap keliru, lawan dengan argumentasi hukum. Kalau surat dianggap tidak benar, bantah substansinya dengan dokumen dan putusan. Jangan setiap perbedaan posisi hukum langsung dibawa ke ranah pidana. Itu berbahaya dan jelas merupakan kriminalisasi terhadap produk advokat,&quot; tegasnya.</p><p>Hasrul juga mengingatkan dampak yang dapat timbul apabila pola tersebut berkembang. Menurutnya, klien bisa menjadi takut meminta advokat mengirimkan somasi, surat keberatan, legal opinion, maupun dokumen hukum lainnya karena khawatir produk hukum tersebut justru berujung pada proses pidana.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Bayangkan akibatnya kalau pola seperti ini dibenarkan. Besok klien akan takut ketika pengacaranya mengirim somasi. Klien juga akan berpikir dua kali sebelum meminta advokat membuat surat keberatan. Sebab ketika pihak lain tidak suka dengan isi surat itu, kliennya bisa saja ditarik menjadi tersangka,&quot; katanya.</p><p>Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan chilling effect, yakni situasi ketika advokat tidak lagi leluasa menyampaikan pendapat hukum secara tegas karena khawatir produk profesinya berujung pada persoalan pidana.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Advokat adalah profesi yang memang bertugas membela kepentingan hukum klien. Dalam praktiknya, posisi hukum yang kami sampaikan tentu bisa berlawanan dengan kepentingan pihak lain. Justru di situlah fungsi advokat bekerja. Kalau perbedaan itu kemudian dijawab dengan pidana, maka <a href="https://www.hariansib.com/tag/independensi-profesi-advokat/" target="_blank">independensi profesi advokat</a> sedang berada dalam ancaman serius,&quot; ujarnya.</p><p>Hasrul menegaskan, perlindungan terhadap profesi advokat bukan berarti memberikan kekebalan hukum secara mutlak. Menurutnya, perlindungan tersebut diperlukan agar advokat yang menjalankan profesinya dengan iktikad baik tidak mudah dikriminalisasi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Ini bukan lagi soal Dhody Thahir semata. Ini soal apakah hukum kita masih memberikan ruang aman bagi advokat untuk berbicara, menulis, berargumentasi dan membela kliennya tanpa dihantui ancaman pidana. Kalau surat advokat bisa dengan mudah dikriminalisasi, maka hari ini Dhody Thahir yang menjadi tersangka, besok bisa siapa saja,&quot; katanya.</p><p>Ia juga meminta organisasi profesi advokat mencermati perkara tersebut karena dinilai berpotensi menjadi preseden dalam praktik penegakan hukum terhadap advokat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau ini dibiarkan dan menjadi pola, maka dunia advokat bisa rusak. Advokat akan takut menulis, klien akan takut memberi kuasa, dan pihak yang paling dirugikan akhirnya adalah masyarakat pencari keadilan,&quot; ujarnya.</p><p>Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta penanganan perkara Dhody Thahir di Polda Sumut dievaluasi secara objektif, transparan, dan profesional.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka juga meminta agar proses hukum tidak mengarah pada kriminalisasi terhadap produk advokat yang dibuat dalam rangka menjalankan profesinya.</p><p>&quot;Kami tidak meminta advokat kebal hukum. Yang kami minta sederhana: jangan kriminalisasi pendapat hukum, jangan kriminalisasi produk advokat dan jangan pidanakan klien atas pekerjaan profesional yang dilakukan oleh advokatnya,&quot; tegas Hasrul.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, advokat yang menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik memperoleh perlindungan hukum dan hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat serta ditegaskan dalam sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.<hr></p><p>&quot;Kalau batas ini dibiarkan kabur, maka bukan hanya independensi advokat yang terancam, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh pembelaan hukum secara bebas dan efektif,&quot; pungkas Dr. Hasrul Benny Harahap. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3848_Kasus-Dugaan-Pemalsuan-Surat-Dhody-Thahir--Kuasa-Hukum-Singgung-Ancaman-Bagi-Advokat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449775/kasus-dugaan-pemalsuan-surat-dhody-thahir-kuasa-hukum-singgung-ancaman-bagi-advokat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penasihat Hukum Dante Sinaga Kecewa atas Vonis 7 Tahun: Banyak Fakta Persidangan Tak Dipertimbangkan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 12:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penasihat Hukum Dante Sinaga Kecewa atas Vonis 7 Tahun: Banyak Fakta Persidangan Tak Dipertimbangkan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai putusan majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim penasihat hukum terdakwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> menilai putusan majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak mencerminkan fakta yang terungkap selama persidangan.</p><p>Kekecewaan itu disampaikan penasihat hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>, Kasmin Sidauruk bersama tim, seusai majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> yang diketuai As&#039;ad Rahim Lubis membacakan putusan di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (11/9/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusannya, majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> menjatuhkan hukuman kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan selama 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.</p><p>Majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> juga tidak membebankan pidana uang pengganti (UP) kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449766/empat-terdakwa-korupsi-penjualan-aluminium-alloy-inalum-divonis-dirut-pasu-14-tahun-dan-3-eks-pejabat-inalum-7-tahun/">Empat Terdakwa Korupsi Penjualan Aluminium Alloy Inalum Divonis, Dirut PASU 14 Tahun dan 3 Eks Pejabat Inalum 7 Tahun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati Sumut menuntut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> selama 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 140 hari penjara.</p><p>Kasmin menilai putusan tersebut tidak adil karena menurutnya pertimbangan majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> lebih banyak mengadopsi dakwaan dan tuntutan JPU, tanpa mempertimbangkan secara maksimal fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Keputusan tersebut sangat tidak adil. Apalagi kita lihat dari putusan itu, semua kita lihat mengadopsi daripada tuntutan dan dakwaan daripada jaksa penuntut umum," tegas Kasmin.</p><p>Ia juga menyoroti sejumlah pertimbangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> yang dinilai bertentangan dengan keterangan para saksi di persidangan. Salah satunya terkait persoalan deadstock yang disebut dalam perkara tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Itu semua tidak mengoptimalkan fakta persidangan juga dan bertentangan dengan fakta persidangan. Termasuk mengenai desktop tidak ada. Itu kan jelas di persidangan, saksi-saksi semua menyatakan ada. Deadstock ini berarti dari mana ini?" katanya.</p><p>Menurut Kasmin, pihaknya juga mempertanyakan dasar perhitungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> yang dikaitkan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>. Ia menyebut terdapat persoalan mengenai periode waktu terjadinya kerugian dan perjanjian yang menjadi dasar dalam perkara tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kerugian itu kan dihitung dari sejak terjadinya MoU yang ditandatangani oleh orang kami dengan MoU yang kedua pada 5 November. Bagaimana mungkin kerugian Rp101 miliar tadi itu dari mulai tahun 2020, Januari sampai Desember dan juga tahun 2021, itu dijumlahkan?" tutur Kasmin.</p><p>Ia mempertanyakan bagaimana kerugian yang terjadi pada periode setelahnya dapat dibebankan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>, sementara menurutnya masa keterlibatan Dante dalam pekerjaan tersebut memiliki batas waktu tertentu.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Bagaimana mungkin yang tahun 2021 kerugian itu bisa dibebankan kepada ini tadi? Padahal dalam hukum itu diatur bahwa seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah atas tindakan yang tidak dibuatnya," ucapnya.</p><p>Kasmin juga menyebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> hanya menjalankan tugas hingga April 2020. Namun, menurutnya, fakta tersebut tidak dipertimbangkan secara memadai oleh majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Ketika dia melaksanakan pekerjaan itu, dia sampai April. Itu kan dalam pembelaan kita juga ada. April tahun 2020 tidak ada dimasukkan, tidak pernah dipertimbangkan, tidak pernah dibahas oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a>," katanya.</p><p>Menurutnya, majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> seharusnya mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara berimbang, bukan hanya mengacu pada dakwaan dan tuntutan JPU.</p><p>[adsense]</p><p>"Bagaimana seorang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> itu hanya mengambil daripada dakwaan dan tuntutan? Harusnya semua, harus fair. Hakim kan harus begitu," ungkap Kasmin.</p><p>Selain itu, penasihat hukum juga mempersoalkan tempus delicti atau batas waktu terjadinya peristiwa pidana yang dikaitkan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>. Menurut Kasmin, terdapat perjanjian pada 5 November 2021 yang semestinya turut dilihat secara cermat dalam menentukan rentang waktu perkara.</p><p>[adsense]</p><p>"Tempos deliktinya, waktu kejadiannya itu sampai tahun 2022. Padahal klien kita itu sudah hanya sampai April 2020. Dan MoU itu kan bersifat hanya awal, non-binding," jelasnya.<hr></p><p>Penasihat hukum juga menyoroti pertimbangan terkait dugaan bertambahnya kekayaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a>. Kasmin mempertanyakan dasar pembuktian mengenai adanya pertambahan kekayaan sebesar nilai kerugian yang dibebankan dalam perkara tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Apakah pihak jaksa bisa membuktikan apakah benar dia bertambah kekayaannya? Kasus lain kita lihat itu kan jelas, dilihat dari jumlah keuangannya berapa dulunya sebelum dia ada perjanjian ini dan sekarang berapa," katanya.</p><p>Ia menegaskan, menurut tim penasihat hukum, tidak ada fakta persidangan yang membuktikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> menikmati atau memperkaya diri dengan nilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kerugian-negara/" target="_blank"> kerugian negara</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Di mana dia bisa menentukan bahwa dia bertambah kekayaannya sebesar Rp141 miliar tadi? Tidak ada. Tidak ada terbukti di persidangan ini. Itu yang paling utama, jadi sangat zalim kita lihat putusan tersebut," tegas Kasmin.</p><p>Atas putusan tersebut, tim penasihat hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dante-sinaga/" target="_blank"> Dante Sinaga</a> menyatakan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan klien dan tim sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita akan koordinasi dulu dengan tim kita," pungkas Kasmin. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7809_Penasihat-Hukum-Dante-Sinaga-Kecewa-atas-Vonis-7-Tahun--Banyak-Fakta-Persidangan-Tak-Dipertimbangkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449774/penasihat-hukum-dante-sinaga-kecewa-atas-vonis-7-tahun-banyak-fakta-persidangan-tak-dipertimbangkan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>