<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 19:43:00 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">RS Pirngadi Medan Libatkan Masyarakat dalam Peningkatan Mutu Pelayanan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RS Pirngadi Medan Libatkan Masyarakat dalam Peningkatan Mutu Pelayanan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)RSUD Dr Pirngadi Medan menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam peningkat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>RSUD Dr Pirngadi Medan menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Jumat (19/6/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan.</p><p>[adsense]</p><p>Plt Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.</p><p>Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya terbatas pada penyampaian kritik dan saran, tetapi juga diperlukan dalam proses penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan,&quot; ujar Mardohar saat membuka forum tersebut.</p><p>Ia menjelaskan, masukan dari masyarakat menjadi instrumen penting bagi rumah sakit dalam mengidentifikasi kebutuhan, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pasien dan keluarga pasien.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dengan demikian, upaya perbaikan layanan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Mardohar menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.</p><p>Regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara pelayanan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Berdasarkan indikator konsultasi publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan wajib melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan agar layanan yang diberikan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Selain itu, ia menilai keterlibatan masyarakat dapat diwujudkan melalui pembentukan forum atau lembaga partisipatif yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara penyedia layanan dan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Dr Pirngadi Medan berharap dapat membangun sinergi yang semakin kuat dengan masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.</p><p>Forum tersebut juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengevaluasi kualitas layanan yang telah berjalan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan akan semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat,&quot; tutupnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6545_RS-Pirngadi-Medan-Libatkan-Masyarakat-dalam-Peningkatan-Mutu-Pelayanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445833/rs-pirngadi-medan-libatkan-masyarakat-dalam-peningkatan-mutu-pelayanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Pembobol Rumah di Tanjungmorawa Ditangkap, Emas dan Laptop Dicuri</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Pembobol Rumah di Tanjungmorawa Ditangkap, Emas dan Laptop Dicuri]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungmorawa(harianSIB.com)Tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, menangkap dua tersangka pelaku pembobolan rumah yang ber]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungmorawa/" target="_blank">Tanjungmorawa</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-tanjungmorawa/" target="_blank"> Polsek <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungmorawa/" target="_blank">Tanjungmorawa</a></a>, Polresta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a>, menangkap dua tersangka pelaku pembobolan rumah yang beraksi di Desa Tanjungbaru, Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungmorawa/" target="_blank">Tanjungmorawa</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a>. Kedua tersangka masing-masing berinisial<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dui-pangga/" target="_blank"> Dui Pangga</a> (28), warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwansyah/" target="_blank"> Irwansyah</a> (45), warga Jalan Darmosari, Desa Tanjungbaru, Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungmorawa/" target="_blank">Tanjungmorawa</a>.</p><p>Kapolresta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a> melalui Kapolsek <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungmorawa/" target="_blank">Tanjungmorawa</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-jonni-h-damanik/" target="_blank"> AKP Jonni H Damanik</a> SH MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, M Ayub Syahputra (29), warga Jalan Turi, Kecamatan Medan Amplas, yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Tanjungbaru.</p><p>[adsense]</p><p>"Pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-tanjungmorawa/" target="_blank"> Polsek <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungmorawa/" target="_blank">Tanjungmorawa</a></a> setelah menerima laporan dari korban," ujar AKP Jonni saat dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (19/6/2026).</p><p>Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengetahui rumahnya dibobol saat pulang bersama istrinya setelah seharian berada di rumah keluarga mereka, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445803/kasat-reskrim-polresta-deliserdang-dan-2-kapolsek-mutasi/">Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan 2 Kapolsek Mutasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya, antara lain satu unit handphone, tiga cincin emas, dua gelang emas, jam tangan, serta laptop beserta charger, telah hilang.</p><p>Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>AKP Jonni menjelaskan, petugas lebih dahulu menangkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwansyah/" target="_blank"> Irwansyah</a> pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Darmosari, Desa Tanjungbaru. Saat diinterogasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwansyah/" target="_blank"> Irwansyah</a> mengakui melakukan aksi pencurian bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dui-pangga/" target="_blank"> Dui Pangga</a>.</p><p>Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dui-pangga/" target="_blank"> Dui Pangga</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terminal-amplas/" target="_blank"> Terminal Amplas</a>, Medan, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, laptop, dan charger hasil pencurian.</p><p>"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Jonni.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.</p><p>Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang korban lainnya yang belum berhasil ditemukan. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8080_Dua-Pembobol-Rumah-di-Tanjungmorawa-Ditangkap--Emas-dan-Laptop-Dicuri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445832/dua-pembobol-rumah-di-tanjungmorawa-ditangkap-emas-dan-laptop-dicuri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kedaulatan Tanah dan Hak Masyarakat Adat dalam Pusaran Investasi Global</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kedaulatan Tanah dan Hak Masyarakat Adat dalam Pusaran Investasi Global]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Kedaulatan tanah di Indonesia kini berada di titik nadir, terhimpit oleh tekanan ekspansi modal global yang menuntut kepas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b>​</p><p>[adsense]</p><p>Kedaulatan tanah di Indonesia kini berada di titik nadir, terhimpit oleh tekanan ekspansi modal global yang menuntut kepastian lahan dalam skala masif. Ambisi pertumbuhan ekonomi yang diakselerasi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) sering kali memicu benturan frontal dengan ruang kelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>. Fenomena ini menciptakan paradoks hukum yang tajam: di satu sisi, konstitusi menjamin eksistensi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, namun di sisi lain, regulasi sektoral justru memfasilitasi privatisasi wilayah adat dengan dalih kepentingan umum dan percepatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>. Konflik agraria ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan pertarungan eksistensial antara pemaknaan tanah sebagai komoditas ekonomi global versus tanah sebagai ruang hidup (life space) yang memiliki ikatan kultural sakral.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>​Secara filosofis dan teoretis, perlindungan hukum terhadap komunitas adat wajib berpijak pada pengakuan subjek hukum yang paripurna. Satjipto Rahardjo (2006) menegaskan bahwa hukum bukanlah sekadar tumpukan aturan normatif, melainkan institusi yang berkewajiban memberikan perlindungan bagi kelompok marjinal melalui paradigma hukum progresif. Dalam kerangka tanah ulayat, perspektif progresif menuntut keberpihakan negara untuk tidak memandang tanah semata sebagai objek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>, melainkan sebagai ruang suci yang memiliki nilai religio-magis dan eksistensial bagi komunitas. Pengabaian terhadap dimensi sosiologis ini akan mengubah hukum menjadi instrumen legalistik bagi perampasan hak atas nama pembangunan. Kedaulatan tanah bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> adalah identitas; tanpa pengakuan atas wilayah, eksistensi hukum mereka akan terancam.</p><p>​Persoalan krusial mengemuka saat negara menetapkan kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> yang bersifat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sentralistik/" target="_blank"> sentralistik</a>. Keberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi simbol nyata dari degradasi posisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>. Regulasi ini melakukan penyederhanaan izin melalui pemusatan kewenangan yang sering kali meminggirkan hak kolektif. Dalam ekosistem agraria saat ini, peran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> kerap direduksi hanya sebagai pihak yang sekadar "diberitahu," alih-alih sebagai subjek yang memiliki kedaulatan untuk menolak atau menyetujui melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang substantif. FPIC bukan sekadar prosedur formal, melainkan prasyarat mutlak dalam penghormatan hak asasi manusia terkait pengelolaan kekayaan alam.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445654/prabowo-dan-presiden-jerman-sepakat-perkuat-perdagangan-investasi-hingga-transisi-energi/">Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Perkuat Perdagangan, Investasi hingga Transisi Energi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>​Keterlibatan aktor global dalam proyek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>, baik melalui perusahaan multinasional maupun institusi finansial, sering kali membawa standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang cenderung administratif dan top-down tanpa memahami realitas di akar rumput. Maria S.W. Sumardjono (2018) mengingatkan bahwa sengketa agraria muncul akibat tumpang tindih kebijakan yang gagal mengintegrasikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hak-ulayat/" target="_blank">hak ulayat</a> dalam peta zonasi nasional. Ketika wilayah adat belum memiliki legalitas formal yang sering kali terkendala prosedur birokrasi investor sering kali menganggap lahan tersebut sebagai tanah negara yang tersedia untuk dikelola. Padahal, legitimasi adat secara sosiologis telah eksis jauh sebelum negara terbentuk. Pengabaian terhadap fakta historis ini menjadi pemicu utama marginalisasi sosial di kawasan konsesi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>​Pemerintah berupaya menanggulangi tantangan tersebut melalui serangkaian regulasi mutakhir. Langkah strategis yang paling signifikan adalah diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan Ulayat. Aturan ini menjadi tonggak baru dalam memberikan kepastian hukum melalui pendaftaran tanah ulayat ke dalam daftar khusus, skema Hak Pengelolaan (HPL), atau Hak Milik Bersama. Melalui mekanisme ini, negara secara eksplisit mengakui bahwa tanah ulayat bukanlah tanah negara bebas, melainkan aset kolektif yang subjek hukumnya jelas. Kebijakan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024 yang memberikan fleksibilitas pengelolaan hak atas tanah, termasuk pemanfaatan HPL bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> untuk mengukuhkan kepemilikan komunal secara formal.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>​Tujuan utama dari penataan kedaulatan tanah adalah mengembalikan martabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> sebagai subjek pembangunan yang setara, bukan objek yang dipinggirkan. Manfaat dari transformasi paradigma ini adalah terwujudnya keadilan distributif, di mana pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. Jika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> dilibatkan secara bermartabat dalam kemitraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>, risiko konflik agraria yang selama ini menghambat iklim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> akan berkurang drastis karena adanya social license to operate dari pemegang hak asal. Kepastian hukum bagi investor justru akan meningkat melalui kejelasan status lahan, bukan melalui akselerasi perizinan yang mengabaikan hak-hak rakyat.</p><p>​Solusi untuk memutus mata rantai ketidakadilan ini menuntut langkah progresif dari negara. Pertama, akselerasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) merupakan urgensi mutlak. RUU ini harus mampu memberikan perlindungan komprehensif, melampaui pengakuan administratif semata, dengan memberikan otoritas penuh kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> atas wilayahnya. Negara tidak boleh terperangkap dalam formalitas administratif yang membatasi hak kolektif hanya pada mereka yang mampu memenuhi persyaratan rumit. Pengakuan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> harus bersifat deklaratif, bukan konstitutif, sejalan dengan prinsip yang diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait hutan adat.</p><p>[adsense]</p><p>​Kedua, integrasi prinsip FPIC ke dalam seluruh produk hukum turunan Undang-Undang Cipta Kerja harus menjadi kewajiban mutlak. Persetujuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> wajib menjadi syarat preseden sebelum izin konsesi diterbitkan. Tanpa adanya persetujuan tersebut, izin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> harus dianggap batal demi hukum. Hal ini sejalan dengan pandangan Jimly Asshiddiqie (2020) bahwa negara hukum yang demokratis berkewajiban menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negara melalui mekanisme yang akuntabel. Penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat, sesuai amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, harus diwujudkan dalam perlindungan nyata atas wilayah ulayat dari eksploitasi sepihak.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p>​Dalam praktiknya, ketegangan masih terjadi akibat belum sinkronnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 yang mengatur tata cara pengakuan MHA di daerah dengan dinamika perizinan terpusat. Pemerintah daerah belum menetapkan Perda Pengakuan MHA, sehingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> kehilangan akses legal untuk mengklaim wilayahnya dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang diamanatkan UU Cipta Kerja. Sinkronisasi kebijakan mutlak diperlukan agar pengakuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> tidak lagi menjadi komoditas politik yang tertunda.</p><p>​Ketiga, pembentukan lembaga independen penyelesaian konflik agraria yang memiliki kewenangan untuk mengaudit izin-izin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> yang tumpang tindih di atas tanah ulayat merupakan kebutuhan mendesak. Lembaga ini harus memprioritaskan pemulihan hak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> dan memastikan adanya kompensasi yang layak serta restorasi ekosistem akibat kerusakan lingkungan. Pendekatan ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor, karena mereka akan beroperasi di atas tanah yang hak kepemilikannya jelas dan diakui secara sosial, sehingga menekan risiko reputational damage di kancah global.</p><p>[adsense]</p><p>​Keempat, peningkatan kapasitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> dalam pengelolaan sumber daya alam harus menjadi agenda nasional. Negara berkewajiban memberikan pendampingan hukum dan manajerial agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> dapat menjadi mitra yang setara dalam setiap kerja sama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>. Dengan demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> tidak lagi menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup komunitas, melainkan instrumen peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Model pembangunan "partisipatif" harus menggantikan model "ekstraktif" yang selama ini dominan.</p><p>​Kedaulatan tanah bukanlah hambatan bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>, melainkan fundamen bagi pertumbuhan yang berkelanjutan. Investasi global yang berkualitas harus menghormati hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan. Jika pemerintah terus memaksakan model pembangunan yang mengabaikan kedaulatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>, narasi kemajuan ekonomi hanyalah fatamorgana yang di baliknya menyimpan penderitaan bagi mereka yang selama ini menjaga alam Nusantara. Saatnya hukum Indonesia bertransformasi dari instrumen dominasi menjadi sarana pembebasan, memastikan bahwa tanah sebagai warisan leluhur tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.</p><p>[adsense]</p><p>​Langkah nyata yang harus segera diambil adalah penyelarasan regulasi agraria, mulai dari UU Kehutanan hingga UU Minerba, dengan merujuk pada prinsip Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Negara tidak boleh lagi menggunakan instrumen hukum sektoral untuk melemahkan hak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>. Sebaliknya, setiap kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> wajib melewati filter perlindungan hak adat. Investasi yang masuk ke wilayah adat harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Jika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> hanya mendatangkan kerusakan dan pengusiran, maka praktik tersebut adalah bentuk kolonialisme baru yang tidak relevan di era demokrasi modern.</p><p>​Kedaulatan tanah dan hak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> adalah pilar utama dari kedaulatan nasional yang sesungguhnya. Tanpa wilayah yang berdaulat, identitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> akan sirna, dan negara kehilangan akar budayanya. Pusaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> global memang menantang, namun dengan kerangka hukum yang kokoh, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia, Indonesia dapat menjadi model bagi dunia tentang bagaimana pembangunan ekonomi dapat berjalan selaras dengan pelestarian wilayah adat. Keadilan harus ditegakkan sebelum wilayah adat kita hanya menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan nasional yang eksploitatif.</p><p>[adsense]</p><p>​Perspektif hukum internasional, perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> telah menjadi norma global yang tidak dapat diabaikan. Soetandyo Wignjosoebroto (2002) menekankan bahwa hukum tidak pernah lepas dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-realitas-sosial/" target="_blank"> realitas sosial</a>; ia selalu berinteraksi dengan dinamika kekuasaan di masyarakat. Jika hukum hanya dijadikan instrumen untuk melancarkan kepentingan modal besar tanpa menghiraukan hak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>, maka legitimasi hukum tersebut akan runtuh. Kedaulatan tanah yang berkeadilan memerlukan keberanian politik untuk mereformasi kebijakan agraria secara total, dengan menempatkan tanah sebagai aset berharga bagi kesejahteraan kolektif, bukan komoditas yang diperjualbelikan kepada investor global.<hr></p><p>​Tantangan ke depan mencakup sinkronisasi pemetaan wilayah adat dengan peta konsesi yang dikeluarkan kementerian. Konflik sering dipicu oleh ketiadaan data akurat mengenai batas wilayah adat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemetaan partisipatif bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>. Proses pemetaan ini harus diakui sebagai landasan hukum yang sah dalam proses perizinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>. Melalui basis data yang transparan, potensi tumpang tindih izin dapat dimitigasi sejak tahap perencanaan. Inilah wujud good governance dalam pengelolaan agraria.</p><p>[adsense]</p><p>​Penting juga untuk menyoroti peran peradilan dalam menangani konflik agraria. Masyarakat adat sering terjerat sengketa perdata maupun pidana saat mempertahankan tanah ulayat dari intervensi korporasi. Hakim diharapkan memiliki perspektif hak asasi manusia dan hak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> dalam memutus perkara. Pendekatan formalistik-legalistik harus diimbangi dengan pertimbangan sosiologis. Pengadilan khusus agraria yang mengedepankan mediasi dan pemulihan hak bisa menjadi alternatif solusi untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanpa harus mengedepankan pendekatan represif melalui jalur pidana.</p><p>​Negara juga perlu meninjau kembali izin konsesi yang diterbitkan di atas wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> yang secara historis telah menduduki lahan tersebut jauh sebelum adanya regulasi modern. Land audit secara menyeluruh harus dilakukan terhadap izin-izin yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lokal. Jika terbukti terjadi pelanggaran hak, pemerintah harus berani mencabut izin tersebut. Tindakan tegas ini akan memberikan pesan kuat bagi investor bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi hak konstitusional warganya, bukan negara yang dikendalikan oleh kekuatan modal.</p><p>[adsense]</p><p>​Edukasi hukum bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> sangat krusial. Sering kali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> kurang menyadari hak hukum mereka akibat keterbatasan akses informasi. Negara wajib memberikan literasi hukum agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> mampu bernegosiasi secara setara dengan pelaku usaha. Kemampuan dalam memahami klausul perjanjian akan melindungi mereka dari ketentuan-ketentuan yang merugikan.</p><p>​Masa depan bangsa Indonesia bergantung pada sejauh mana kita mampu memosisikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> sebagai subjek utama pembangunan. Jika negara mampu menjamin hak atas tanah ulayat dan memberikan perlindungan hukum yang memadai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> global akan memberikan dampak positif yang nyata. Namun, jika egoisme pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan hak dasar tetap dipelihara, konflik akan terus berlanjut dan tujuan kemakmuran rakyat akan semakin menjauh. Kedaulatan tanah adalah hak yang tidak bisa ditawar, dan perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda. Demikianlah hukum harus bekerja; bukan sebagai alat bagi yang kuat untuk memangsa yang lemah, melainkan sebagai pelindung bagi semua, terutama bagi mereka yang menjaga tanah air.</p><p>[adsense]</p><p>​Dalam merumuskan kebijakan masa depan, sangat penting bagi pengambil keputusan untuk melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu guna menciptakan keseimbangan antara kebutuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a> dan pelestarian wilayah adat. Keberanian politik untuk mereformasi kebijakan agraria nasional akan menjadi penentu bagi keberlanjutan wilayah adat di Indonesia. Kebijakan yang inklusif, transparan, dan berlandaskan pada keadilan sosial adalah jalan satu-satunya untuk keluar dari pusaran konflik. Mari kita jaga tanah sebagai ruang kehidupan agar martabatnya terlindungi oleh setiap kebijakan, demi generasi penerus bangsa yang lebih adil dan sejahtera.</p><p>​Kedaulatan tanah adalah cerminan martabat sebuah bangsa. Jika tanah leluhur digadaikan dengan harga murah atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-investasi/" target="_blank"> investasi</a>, maka kita sedang menyerahkan kedaulatan kepada aktor luar. Saatnya Indonesia bangkit dan memimpin dengan memberikan teladan bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a>. Hukum adalah panglima, dan keadilan adalah tujuan akhir. Mari kita kawal kebijakan strategis agar berorientasi pada kepentingan rakyat luas dan menjaga kelestarian bumi Nusantara. Perjalanan menuju keadilan agraria masih panjang, namun langkah awal dimulai dari pengakuan dan perlindungan nyata atas hak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat-adat/" target="_blank"> masyarakat adat</a> sekarang juga, dengan mengoptimalkan instrumen seperti Permen ATR/BPN 14/2024 dan PP 18/2024 sebagai tonggak supremasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/hak-ulayat/" target="_blank">hak ulayat</a> di Indonesia. (Penulis, Dosen Praktisi UNITA).<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2592_Kedaulatan-Tanah-dan-Hak-Masyarakat-Adat-dalam-Pusaran-Investasi-Global.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/445831/kedaulatan-tanah-dan-hak-masyarakat-adat-dalam-pusaran-investasi-global/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Narkoba di Padangmatinggi</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Narkoba di Padangmatinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggencarkan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBN). Posko K]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> kembali menggencarkan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBN). Posko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kbn/" target="_blank"> KBN</a> yang telah lama berdiri di Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangmatinggi/" target="_blank"> Padangmatinggi</a>, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangmatinggi/" target="_blank"> Padangmatinggi</a>, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, akan kembali diaktifkan karena peredaran narkoba masih saja terjadi di kawasan itu.</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> mengajak masyarakat bersama tokoh masyarakat setempat bergotongroyong membersihkan Posko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kbn/" target="_blank"> KBN</a> yang lama untuk kembali difungsikan, Kamis (18/6/2026). Tujuan utamanya jelas, untuk menekan peredaran Narkoba agar lingkungan tersebut benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Labuhanbatu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-wahyu-endrajaya/" target="_blank"> AKBP Wahyu Endrajaya</a> SIK MSi melalui Kasi Humas Aswin Irwan SH kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/6/2026), menyampaikan Posko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kbn/" target="_blank"> KBN</a> ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi tempat petugas kepolisian bersama masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba. </p><p>&quot;Kami ingin warga aktif mengawasi, melaporkan dan ikut menjaga kampung sendiri. Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan Narkoba tidak akan menang,&quot; sebutnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445785/gamki-labuhanbatu-minta-polres-usut-tuntas-kasus-kematian-luis-david-hutabarat/">GAMKI Labuhanbatu Minta Polres Usut Tuntas Kasus Kematian Luis David Hutabarat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, bahaya Narkoba nyata dan mengintai semua usia dan kalangan. Menurutnya, Narkoba itu dapat merusak hingga masa depan generasi muda. </p><p>"Pengguna rentan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, demi membeli Narkoba," ungkapnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah warga sekitar menyambut baik inisiatif itu. Udin (52), pemilik warung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangmatinggi/" target="_blank"> Padangmatinggi</a>, mengaku lega kalau Posko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kbn/" target="_blank"> KBN</a> benar-benar dimanfaatkan untuk menekan peredaran Narkoba. </p><p>&quot;Alhamdulillah. Sudah lama kami resah. Anak-anak muda banyak yang ngumpul nggak jelas malam-malam. Kalau ada poskonya gini, kami jadi lebih tenang,&quot; ungkap Udin.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga berharap program ini konsisten. Jangan cuma pas peresmian rame, habis itu sepi lagi. "Kami siap bantu jagain, asalkan  aparatnya juga rutin turun ke sini,&quot; sebutnya.</p><p>KBO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a>, Iptu R Manik SH MH mengatakan pihaknya berkomitmen akan melakukan patroli rutin dan sosialisasi ke sekolah-sekolah di sekitar Posko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kbn/" target="_blank"> KBN</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-padangmatinggi/" target="_blank"> Padangmatinggi</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_633_Satresnarkoba-Polres-Labuhanbatu-Galakkan-Posko-Kampung-Bebas-Narkoba-di-Padangmatinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445830/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-galakkan-posko-kampung-bebas-narkoba-di-padangmatinggi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PGN Gelar Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berpeluang Raih Dapur Impian</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PGN Gelar Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berpeluang Raih Dapur Impian]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-perusahaan-gas-negara/" target="_blank">PT Perusahaan Gas Negara</a> (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gaskita/" target="_blank"> GasKita</a> 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang memilih menggunakan gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga. </p><p>Melalui program ini, pelanggan baru<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gaskita/" target="_blank"> GasKita</a> berkesempatan memperoleh renovasi dapur yang lebih modern, nyaman, dan fungsional.</p><p>[adsense]</p><p>Program Bedah Dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gaskita/" target="_blank"> GasKita</a> 2026 berlaku bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran layanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gaskita/" target="_blank"> GasKita</a> hingga 31 Juli 2026. Pelanggan baru yang memenuhi persyaratan akan otomatis mengikuti pengundian untuk mendapatkan hadiah renovasi dapur, dengan proses pengundian dilakukan secara transparan sesuai ketentuan dan diumumkan melalui kanal resmi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a>.</p><p>Corporate Secretary<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-fajriyah-usman/" target="_blank"> Fajriyah Usman</a>  dalam siaran tertulisnya melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a> Area Medan,Jumat (19/6/2026) mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a> memberikan nilai tambah kepada pelanggan sekaligus memperkenalkan manfaat penggunaan gas bumi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/444753/pgn-pertahankan-rasio-dividen-80-persen-tebar-dividen-rp304-triliun/">PGN Pertahankan Rasio Dividen 80 Persen, Tebar Dividen Rp3,04 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Layanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gaskita/" target="_blank"> GasKita</a> menawarkan kemudahan berupa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasokan-energi-24-jam/" target="_blank"> pasokan energi 24 jam</a>, penggunaan praktis tanpa perlu mengganti tabung, pembayaran sesuai pemakaian, serta bonus pemasangan pipa instalasi hingga 15 meter sesuai ketentuan.(*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8136_PGN-Gelar-Bedah-Dapur-GasKita-2026--Pelanggan-Baru-Berpeluang-Raih-Dapur-Impian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/445829/pgn-gelar-bedah-dapur-gaskita-2026-pelanggan-baru-berpeluang-raih-dapur-impian/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Belawan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 19:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, RR alias Lonjong, warga Belawan, terduga pelaku penganiayaan terhadap Jon Piter warga Jalan Bunga, Kelur]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria, RR alias Lonjong, warga Belawan, terduga pelaku penganiayaan terhadap Jon Piter warga Jalan Bunga, Kelurahan Belawan 2, diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>Sebelumnya, atau beberaoa minggu lalu, dua rekan RR alias Lonjong, yakni TA alias Popon dan BA, telah ditangkap.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Jumat (19/6/2026) mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi pada 12 Pebruari 2026 lalu, ketika korban , baru saja kembali dari warung, saat korban membuka pintu rumahnya, tiba - tiba didatangi dan dianiaya oleh TA alias Popon, BA dan RR alias Lonjong.</p><p>Diduga penganiayaan tersebut dilakukan ketiga tersuga pelaku untuk melumpuhkaan korban, kemudian merampas harta benda korban.</p><p>[adsense]</p><p>Namun ulah ketiga terduga penjahat jalanan itu tidak kesampaian, korban melakukan perlawan, sampai akhirnya ketiga terduga pelaku kabur.</p><p>Selain meringkus ketiga pelaku, pihak kepolisian juga memgamankan sejumlah barang bukti, diantarnya berupa 3 hoodie yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, 1 celana, sepasang sandal, sebilah senjata tajam jenis parang, dan 2 HP<hr></p><p>[adsense]</p><p>Guna.pengusutan lanjut, ketiga terduga pelaku penganiayaan tersebut, kini mendwkam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6401_Polisi-Ringkus-Terduga-Pelaku-Penganiayaan-di-Belawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445828/polisi-ringkus-terduga-pelaku-penganiayaan-di-belawan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Setelah Tiga Tahun WDP, Pemkab Palas Akhirnya Kembali Raih WTP</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 18:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Setelah Tiga Tahun WDP, Pemkab Palas Akhirnya Kembali Raih WTP]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.</p><p>Pencapaian tersebut disampaikan Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Kamis malam (18/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Bupati, opini WTP yang diraih tahun ini menjadi capaian penting bagi Pemkab Palas setelah selama tiga tahun berturut-turut sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).</p><p>"Alhamdulillah, pada tahun pertama kepemimpinan kami, Kabupaten Padang Lawas berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Capaian ini juga berkat dukungan DPRD Kabupaten Padang Lawas," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Bupati menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p><p>Ia menilai raihan opini WTP merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.</p><p>Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.Sos.I dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SE.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H Achmad Faujan Nasution S.HI M.Pd.I, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos M.AP, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan serta insan pers.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6712_Setelah-Tiga-Tahun-WDP--Pemkab-Palas-Akhirnya-Kembali-Raih-WTP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445827/setelah-tiga-tahun-wdp-pemkab-palas-akhirnya-kembali-raih-wtp/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Tahap Penuntutan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 18:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Tahap Penuntutan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> menangkap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan Tifauzia Tyassuma alias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a>, Jumat (19/6/2026) pagi.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a> diamankan di apartemennya pada pukul 06.47 WIB. Penangkapan keduanya dilakukan dalam rangka pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>Kuasa hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a>, Ramdansyah, mengatakan kliennya ditangkap saat hendak berangkat ke Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia untuk mengikuti sidang akhir program doktoralnya.</p><p>Sementara itu, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> berjalan di bawah pengawalan ketat penyidik di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445804/roy-suryo-dan-dr-tifa-dikabarkan-ditangkap-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi/">Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut terlihat mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah marun sambil membawa rompi tahanan berwarna oranye dan sebotol minuman.</p><p>Dalam video tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> tampak tidak memberikan komentar kepada wartawan yang berusaha meminta keterangannya terkait proses hukum yang sedang dijalaninya.<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/7e7757b1e12abcb736ab9a754ffb617aWhatsApp Image 2026-06-19 at 18.21.44 (1).jpeg"></p><p>[adsense]</p><p></p><p><h6><b></p><p>[adsense]</p><p></b><b>Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a>, saat menjalani pemeriksaan. (Foto: Dok/Int)</b></h6><h6><b></p><p></b></h6>Direktur Reserse Kriminal Umum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara setelah berkas kasus dinyatakan lengkap atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-p21/" target="_blank"> P21</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Ini terkait pelaksanaan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Iman, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka selama proses pelimpahan perkara berlangsung. </p><p>[adsense]</p><p>Setelah ditangkap, <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a> dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.</p><p>Di sisi lain, kuasa hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a>, Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penangkapan yang dilakukan penyidik. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan penyidik dalam waktu 1x24 jam terkait kemungkinan penahanan terhadap kliennya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Ahmad, apabila <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> ditahan, hal itu akan menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan hukum dalam perkara tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dalam berbagai program televisi merupakan hak konstitusional yang tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan penahanan.</p><p>Kasus yang menjerat <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a> bermula dari polemik tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Dalam perkara ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> menetapkan delapan orang sebagai tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>Selain <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a>, tersangka lainnya adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.<hr></p><p>Polisi membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis yang dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara <a href="https://www.hariansib.com/tag/roy-suryo/" target="_blank">Roy Suryo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokter-tifa/" target="_blank"> Dokter Tifa</a>, dan Rismon Sianipar masuk dalam klaster kedua yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.</p><p>Dalam perkembangan perkara, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar setelah ketiganya menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.</p><p>[adsense]</p><p>Secara umum, para tersangka dalam perkara ini dijerat Pasal 27A dan Pasal 28<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uu-ite/" target="_blank"> UU ITE</a> serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9443_Roy-Suryo-dan-Dokter-Tifa-Ditangkap-Polda-Metro-Jaya--Kasus-Ijazah-Jokowi-Masuki-Tahap-Penuntutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/445826/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-polda-metro-jaya-kasus-ijazah-jokowi-masuki-tahap-penuntutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Motor Guru Digasak Maling dalam Hitungan Detik, Aksi Pelaku Terekam CCTV</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 18:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Motor Guru Digasak Maling dalam Hitungan Detik, Aksi Pelaku Terekam CCTV]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Medan. Kali ini, seorang guru SMP Negeri 38 Medan k]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Medan. Kali ini, seorang guru SMP Negeri 38 Medan kehilangan sepeda motor saat diparkir di sebuah kafe di Jalan Perisai Bumi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.</p><p>Korban, Jihan Husna Fadillah (25) harus merelakan sepeda motor Honda Beat BK 2411 AIZ miliknya raib digondol dua pria tak dikenal pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.42 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (19/6/2026), saat kejadian Jihan sedang berada di Teras Rimbun Coffee untuk mengikuti kegiatan teknikal meeting dan mengerjakan pengisian nilai rapor siswa melalui sambungan daring. Ia memarkirkan sepeda motornya di area parkir kafe dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk dan menyelesaikan pekerjaannya.</p><p>Namun, ketika hendak pulang, Jihan terkejut mendapati sepeda motor yang biasa digunakannya untuk mengajar sudah tidak berada di tempat semula.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445684/pelaku-tipu-dan-gelapkan-honda-vario-dibekuk-korban/">Pelaku Tipu dan Gelapkan Honda Vario Dibekuk Korban</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Saya baru tahu saat mau pulang. Kereta sudah tidak ada lagi di parkiran, helm saya juga sudah diletakkan di lantai," ungkap Jihan yang merupakan warga Jalan Rawa I, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai itu.</p><p>Merasa curiga, korban meminta pihak kafe memutar rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, terlihat dua pria yang diduga pelaku datang berboncengan dan berhenti di dekat motor korban.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Salah seorang pelaku yang mengenakan topi putih turun dari sepeda motor sambil mengamati situasi sekitar. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku mendekati kendaraan korban, memindahkan helm yang tergantung, lalu mengeluarkan alat yang diduga kunci T," ungkap korban.</p><p>Ia menambahkan, dalam waktu sangat singkat, pelaku berhasil merusak kunci stang dan menghidupkan mesin sepeda motor. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri membawa motor korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/338/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Area/tanggal 18 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya berharap polisi dapat segera mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan sepeda motornya yang menjadi sarana transportasi utama untuk menjalankan profesinya sebagai guru. Serta sampai ada lagi korban-korban berikutnya," pungkasnya.</p><p>Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-khairul-fajri-lubis/" target="_blank"> Iptu Khairul Fajri Lubis</a> saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445604/antisipasi-gangguan-kamtibmas-polisi-amankan-tiga-sepeda-motor-berknalpot-brong-di-pematangsiantar/">Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Amankan Tiga Sepeda Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Korban sudah membuat laporan. Mudah-mudahan pelakunya segera kami kejar dan tangkap," ujar Fajri.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3714_Sepeda-Motor-Guru-Digasak-Maling-di-Parkiran-Kafe--Pelaku-Beraksi-Hanya-Hitungan-Detik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445825/motor-guru-digasak-maling-dalam-hitungan-detik-aksi-pelaku-terekam-cctv/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 18:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhada]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/unit-perlindungan-perempuan-dan-anak/" target="_blank">Unit Perlindungan Perempuan dan Anak</a> (PPA)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indra-ashari/" target="_blank"> Indra Ashari</a> alias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andra/" target="_blank"> Andra</a> yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual.</p><p>Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam Surat Selebaran DPO Nomor: DPO/55/IV/RES.1.4./2026/Reskrim yang dikeluarkan Unit PPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>Kanit PPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, Iptu Dearma, Jumat (19/6/2026) mengatakan pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.</p><p>&quot;Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Polisi 110,&quot; imbaunya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445814/kabur-ke-medan-dua-pelaku-curanmor-dan-penadah-spesialis-tanah-karo-diringkus-petugas-gabungan/">Kabur ke Medan, Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Spesialis Tanah Karo Diringkus Petugas Gabungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam perkara tersebut lanjutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indra-ashari/" target="_blank"> Indra Ashari</a> alias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andra/" target="_blank"> Andra</a> diduga melanggar Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Pasal 293 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).</p><p>"Polisi menegaskan proses pengejaran terhadap tersangka terus dilakukan guna memastikan yang bersangkutan dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu masih kata Dearma, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan keberadaan DPO tersebut.</p><p>&quot;Kami terus melakukan pengejaran guna membawa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indra-ashari/" target="_blank"> Indra Ashari</a> alias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andra/" target="_blank"> Andra</a> ke hadapan proses hukum. Kita juga mengingatkan masyarakat agar menyerahkan seluruh informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum sehingga proses penangkapan dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3894_Polrestabes-Medan-Terbitkan-DPO-Pelaku-Dugaan-Kekerasan-Seksual--Masyarakat-Diminta-Bantu-Pencarian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445824/polrestabes-medan-terbitkan-dpo-pelaku-dugaan-kekerasan-seksual-masyarakat-diminta-bantu-pencarian/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Usut Korupsi, Tapi Lanjutkan MBG! Ribuan Massa Gelar Aksi di Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 18:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Usut Korupsi, Tapi Lanjutkan MBG! Ribuan Massa Gelar Aksi di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seribuan massa yang  mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis atau LMP MBG) menggelar aksi unjuk r]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seribuan massa yang  mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis atau LMP <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P Diponegoro Medan, Jumat (19/6/2026) sore. </p><p>Kedatangan massa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lmp-mbg/" target="_blank"> LMP-<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a></a> tersebut menuntut agar program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tetap dilanjutkan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pantauan di lapangan, seribuan massa datang sekira pukul 15.00 WIB dengan berjalan kaki dari arah Jalan RA Kartini Medan dengan mengusung ratusan bendera<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lmp-mbg/" target="_blank"> LMP-<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a></a>,  sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan lanjutkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usut-korupsi/" target="_blank"> usut korupsi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445805/kejagung-tetapkan-ketua-yayasan-indonesia-food-security-review-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg/">Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setibanya di depan kantor Gubernur Sumatera, sejumlah orator menyampaikan orasinya. "Kami minta <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tetap dilanjutkan dilanjutkan, kami dukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden-ri/" target="_blank"> Presiden RI</a> Prabowo Subianto dan Gibran dan usut pelaku korupsi, " tegas salah seorang orator, Jumat (19/6/2026).</p><p>Sementara itu salah seorang orator warga Nias bermarga Daci mengatakan bahwa mereka sangat mengharapkan agar program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena anak anak sekolah diperdalam khusus Nias sangat mendukung <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami sangat mendukung <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, karena anak anak sekolah diperdalam sangat membutuhkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>," kata Daci.</p><p>Salah satu orator lainnya, juga menyebutkan jika jutaan masyarakat Indonesia menikmati <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. Yang harus diperbaiki menurutnya adalah tata kelolanya. Pasalnya jutaan masyarakat Indonesia masih membutuhkan lapangan kerja, membutuhkan makanan bergizi, yang perlu diperbaiki adalah tata kelolanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris LMP <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> Sumut Said Siregar didampingi Ketua H Suratman SO dan Bendahara Demi P membacakan petisi yang diantaranya berisi, Mendukung berkelanjutan program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, Meminta agar mengevaluasi kendala kendala pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> di lapangan, mendukung peningkatan keterlibatan masyarakat, akademisi, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, pemerintah Daerah dalam pengawasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dan meminta pemerintah pusat perkuat peningkatan kualitas layanan,standar dan distribusi <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Usai membacakan Petisi tersebut, Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lmp-mbg/" target="_blank"> LMP-<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a></a> menyerahkan surat Petisi tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Bobby Afif Nasution</a> yang hadir menemui massa.</p><p>[adsense]</p><p>Sebab itu,  mereka meminta agar Gubsu Bobby menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden Prabowo Subianto. Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> disebut harus tetap dilanjutkan.</p><p>"Kami meminta Bapak Gubernur Sumatera Utara Pak Bobby Nasution menyampaikan aspirasi kami ke Bapak Presiden Prabowo, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> harus dilanjutkan," ujar nya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kemudian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> meminta perwakilan massa masuk ke dalam kantor Gubernur Sumatera Utara untuk membahas tuntutan massa tersebut.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7489_Usut-Korupsi--Tapi-Lanjutkan-MBG--Ribuan-Massa-Gelar-Aksi-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445823/usut-korupsi-tapi-lanjutkan-mbg-ribuan-massa-gelar-aksi-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Pematangsiantar Sambangi Personel Sakit dan Keluarga Purnawirawan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Pematangsiantar Sambangi Personel Sakit dan Keluarga Purnawirawan]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar menggelar k]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan kepada keluarga besar Polri, Kamis (18/6/2026) siang.</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin langsung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres-pematangsiantar/" target="_blank"> Kapolres Pematangsiantar</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-sah-udur-sitinjak/" target="_blank"> AKBP Sah Udur Sitinjak</a>, didampingi Wakapolres Kompol Budiono Saputro, para pejabat utama, kapolsek, serta bhabinkamtibmas jajaran Polres Pematangsiantar.</p><p>[adsense]</p><p>Anjangsana diawali dengan mengunjungi kediaman personel yang sedang sakit, IPDA Rohansom Turnip, di Jalan Perwira, Kecamatan Siantar Timur. Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres bersama rombongan bersilaturahmi dengan IPDA Rohansom dan keluarganya serta memberikan tali asih sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sah Udur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada institusi Polri. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi personel yang tengah menjalani pemulihan kesehatan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445650/sambut-hut-bhayangkara-ke80-polres-pematangsiantar-gelar-donor-darah-dan-kumpulkan-64-kantong-darah/">Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 64 Kantong Darah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kunjungan kemudian dilanjutkan ke rumah warakawuri almarhum IPTU Rudi Pardede di Jalan SM Raja Gang Daun Salam, Kecamatan Siantar Marimbun. Kapolres menyampaikan rasa hormat dan penghargaan atas jasa serta pengabdian almarhum selama bertugas sebagai anggota Polri.</p><p>Selain memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, Kapolres juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih sebagai wujud kepedulian Polri kepada keluarga besar anggotanya. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian anjangsana berlanjut ke kediaman purnawirawan Polri, IPDA (Purn) Sutono, di Jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba. Dalam kunjungan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di kepolisian.</p><p>Menurut Kapolres, meski telah memasuki masa purnabakti, para purnawirawan tetap menjadi bagian penting dari keluarga besar Polri yang telah turut membangun dan membesarkan institusi.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengatakan kegiatan anjangsana ini merupakan wujud nyata kepedulian, penghormatan, dan perhatian Polri kepada personel yang sakit, purnawirawan, serta keluarga anggota Polri yang telah berjasa bagi institusi.</p><p>&quot;Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, kami ingin mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan kekeluargaan dengan seluruh keluarga besar Polri. Polres Pematangsiantar akan terus hadir, peduli, dan memberikan perhatian kepada mereka yang telah mengabdikan diri untuk institusi,&quot; tegas Kapolres.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan anjangsana tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hut-bhayangkara-ke-80/" target="_blank">HUT Bhayangkara ke-80</a> yang tidak hanya meneguhkan semangat pengabdian, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas di lingkungan keluarga besar Polri. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8549_Kapolres-Pematangsiantar-Sambangi-Personel-Sakit-dan-Keluarga-Purnawirawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445822/kapolres-pematangsiantar-sambangi-personel-sakit-dan-keluarga-purnawirawan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Respon Cepat Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Tangani Kecelakaan di Jalan Besar Sidamanik</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Respon Cepat Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Tangani Kecelakaan di Jalan Besar Sidamanik]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Kesigapan personel Polres Pematangsiantar kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kesigapan personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a> kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.</p><p>Personel piket Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-besar-sidamanik/" target="_blank"> Jalan Besar Sidamanik</a>, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (18/6/2026) malam sekitar pukul 22.10 WIB. </p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, informasi kecelakaan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial YS melalui layanan kepolisian Call Center 110.</p><p>Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskannya kepada personel piket Unit Gakkum Sat Lantas yang kemudian melakukan respons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445802/gagalkan-peredaran-narkoba-2-pria-ditangkap-airsoft-gun-dan-12-paket-sabu-disita/">Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap, Airsoft Gun dan 12 Paket Sabu Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Karisma BK 2549 WF dan satu unit truk Mitsubishi Fuso BK 8746 EN.</p><p>Personel kemudian melakukan olah TKP serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas juga mendatangi Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar guna melakukan pengecekan kondisi korban sekaligus pendataan sebagai bagian dari proses penanganan kecelakaan.</p><p>Langkah cepat yang dilakukan personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a> tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian darurat melalui layanan Call Center 110. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7194_Respon-Cepat-Laporan-CC-110--Polres-Pematangsiantar-Tangani-Kecelakaan-di-Jalan-Besar-Sidamanik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445821/respon-cepat-laporan-cc-110-polres-pematangsiantar-tangani-kecelakaan-di-jalan-besar-sidamanik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasir dari Tanjung Ale Masuk Proyek Jalan Rp9,58 Miliar, Izin Desa dan Lubuk Larangan Dipertanyakan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasir dari Tanjung Ale Masuk Proyek Jalan Rp9,58 Miliar, Izin Desa dan Lubuk Larangan Dipertanyakan]]></title>
            <description><![CDATA[Sosa Timur(harianSIB.com)Material pasir yang disebut berasal dari lokasi penyedotan menggunakan mesin aquari di Sungai Sutam, Desa Tanjung A]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sosa Timur<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Material pasir yang disebut berasal dari lokasi penyedotan menggunakan mesin aquari di Sungai Sutam, Desa Tanjung Ale, Kecamatan Sosa Timur, terpantau masuk ke proyek rekonstruksi jalan Simpang Provinsi (Nagabonar)-Trans PIR Sosa II senilai Rp9,58 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.</p><p>Pantauan wartawan di lokasi proyek, Kamis (18/6/2026), menunjukkan adanya aktivitas penurunan pasir untuk kebutuhan pekerjaan drainase. Seorang sopir dump truck yang ditemui saat menurunkan material menyebut pasir yang dibawanya berasal dari lokasi penyedotan pasir di Desa Tanjung Ale.</p><p>[adsense]</p><p>"Pasir ini dari Tanjung Ale," ujarnya singkat.</p><p>Temuan tersebut muncul di tengah penelusuran harianSIB.com terkait aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin aquari di Sungai Sutam yang hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan video yang diperoleh wartawan, sedikitnya lima unit dump truck terlihat mengantre untuk memuat material pasir dari lokasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445699/pemkab-palas-gelar-dzikir-dan-pengajian-bersama/">Pemkab Palas Gelar Dzikir dan Pengajian Bersama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain aktivitas pengangkutan material, wartawan juga mendapati sedikitnya empat papan bertuliskan "Lubuk Larangan" di sepanjang akses menuju lokasi penyedotan pasir. Keberadaan papan tersebut menambah pertanyaan mengenai status kawasan yang selama ini dikenal masyarakat memiliki pengelolaan atau aturan khusus.</p><p>Saat dikonfirmasi sebelumnya, pengelola kegiatan penyedotan pasir, Ligat Harahap, mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun dan merupakan usaha jasa penyedotan pasir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan tambang galian C.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait legalitas kegiatan, Ligat menyebut aktivitas tersebut berlandaskan izin dari pemerintah desa.</p><p>"Izin desa selama tidak kerusakan di desa kami pak," tulisnya melalui pesan singkat.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Sekretaris Desa Tanjung Ale, Ali Raja Hasibuan, mengaku tidak mengetahui adanya izin desa sebagaimana yang disebutkan Ligat.</p><p>"Saya kurang tahu dan seingat saya tidak ada izin itu," ujarnya kepada wartawan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, di lokasi proyek, Fadel Hasibuan yang disebut sebagai pengawas sekaligus penerima material belum berhasil ditemui, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengaku tidak berada di lokasi.</p><p>"Saya sedang di Sibuhuan Bang," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Terpisah, Irsan yang mengaku sebagai mandor yang mengelola fasilitas pengolahan material (crusher) menjelaskan, material sirtu yang digunakan dalam proyek berasal dari stok tambang Pantai Tengah yang telah ditimbun sebelum masa izin berakhir.</p><p>"Sumber material sirtu dari Pantai Tengah yang sudah distok sebelum izin habis. Stok fail yang ada sekitar 7.000 meter kubik dan masih cukup untuk kebutuhan proyek ini," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Padang Lawas, Saparuddin, menyampaikan, izin tambang Pantai Tengah telah berakhir sekitar 18 atau 19 April 2026. Menurutnya, sebelum izin berakhir, material dari lokasi tersebut sempat dipasok ke fasilitas pengolahan material yang kemudian memasok kebutuhan proyek jalan tersebut.</p><p>Dengan demikian, sedikitnya terdapat dua sumber material yang disebut terkait dengan proyek tersebut, yakni material sirtu dari stok Pantai Tengah dan pasir yang menurut keterangan sopir berasal dari lokasi aquari di Desa Tanjung Ale.</p><p>[adsense]</p><p>Proyek rekonstruksi Jalan Simpang Provinsi (Nagabonar)-Trans PIR Sosa II tersebut sebelumnya sempat ditinjau  Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan. Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kontraktor menjaga kualitas pekerjaan dan konsultan memaksimalkan pengawasan agar hasil pembangunan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.</p><p>Hingga berita ini ditulis, harianSIB.com masih berupaya memperoleh penjelasan dari pemerintah desa, instansi teknis, dan pihak terkait mengenai status perizinan aktivitas penyedotan pasir di Sungai Sutam, keberadaan kawasan Lubuk Larangan, serta penggunaan material tersebut dalam proyek jalan yang masih berlangsung. (**)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4441_Pasir-dari-Tanjung-Ale-Masuk-Proyek-Jalan-Rp9-58-Miliar--Izin-Desa-dan-Lubuk-Larangan-Dipertanyakan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445820/pasir-dari-tanjung-ale-masuk-proyek-jalan-rp958-miliar-izin-desa-dan-lubuk-larangan-dipertanyakan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kontingen Penas dari Simalungun Tiba di Gorontalo</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kontingen Penas dari Simalungun Tiba di Gorontalo]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Kontingen Pekan Nasional (Penas) keXVII Petani Nelayan dari Kabupaten Simalungun tiba Kecamatan Limboto Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kontingen Pekan Nasional (Penas) ke-XVII Petani Nelayan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a> tiba Kecamatan Limboto Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gorontalo/" target="_blank"> Gorontalo</a> di Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gorontalo/" target="_blank"> Gorontalo</a>, Jumat (19/6/2026).</p><p>Turut hadir dalam kontingen dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a> yakni Kadis Pertanian Jenri  Saragih, Kabid Tanaman Pangan Raymond Sinaga beserta pegawai.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua KTNA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-simalungun/" target="_blank"> Kabupaten Simalungun</a> Parlindungan Manalu kepada Jurnalis harianSIB.com menyampaikan terima kasih kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Kadis Pertanian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenri-saragih/" target="_blank"> Jenri Saragih</a> atas bantuan dan partisipasinya memberangkat kontingen KTNA Simalungun menghadiri Penas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gorontalo/" target="_blank"> Gorontalo</a>.</p><p>Semoga pada kegiatan Penas  di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gorontalo/" target="_blank"> Gorontalo</a>, kontingen mereka tampil memberikan yang terbaik, sebut Manalu</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445529/bupati-simalungun-perlindungan-anak-tanggung-jawab-bersama/">Bupati Simalungun: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu Kadis Pertanian Simalungun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenri-saragih/" target="_blank"> Jenri Saragih</a> mengatakan bahwa dalam rangka kegiatan Penas ke-XVII, Pemkab Simalungun bersama KTNA akan menampilkan pameran hasil pertanian, kerajinan tangan hasil binaan Pemkab Simalungun, sebut Jenri.(*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9885_Kontingen-Penas-dari-Simalungun-Tiba-di-Gorontalo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445819/kontingen-penas-dari-simalungun-tiba-di-gorontalo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RSUD Tarutung Bangun Ruangan Cath Lab Penanganan Penyakit Jantung</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RSUD Tarutung Bangun Ruangan Cath Lab Penanganan Penyakit Jantung]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung  membangun ruangan Cath Lab untuk penanganan dan perawatan penyakit jan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung  membangun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruangan-cath-lab/" target="_blank"> ruangan Cath Lab</a> untuk penanganan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perawatan-penyakit-jantung/" target="_blank"> perawatan penyakit jantung</a>. </p><p>Fasilitas kesehatan untuk penanganan penyakit jantung di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> sudah dilengkapi alat - alat canggih. Kini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruangan-cath-lab/" target="_blank"> ruangan Cath Lab</a> yang sudah dibangun itu dilengkapi dengan fasilitas alat - alat canggih,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ct-scan/" target="_blank"> CT Scan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mri/" target="_blank"> MRI</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Dalam hal ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> yang dipimpin oleh dr Bobby Simanjuntak terus  berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik dengan meningkatkan fasilitas dan alat - alat kesehatan yang canggih. </p><p>Ruangan Cath Lab yang telah dibangun langsung diresmikan oleh Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat pada Jumat (18/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445149/rs-adam-malik-siagakan-tim-medis-dan-jadi-rs-rujukan-piala-aff-u19-2026/">RS Adam Malik Siagakan Tim Medis dan Jadi RS Rujukan Piala AFF U-19 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Turut hadir Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan, Sekda Taput Henry Sitompul dan pimpinan OPD Pemkab Taput. </p><p>Pada kesempatan itu, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, Sekda Taput Henry Maraden Sitompul, Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> dr Boby Simanjuntak dan pejabat OPD Pemkab Taput dan didampingi para dokter meninjau langsung kondisi kesiapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruangan-cath-lab/" target="_blank"> ruangan Cath Lab</a> dan alat - alat kesehatan serta instalasi yang ada diruangan Cath Lab tersebut. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan, sekarang ini perkembangan teknologi sudah merubah pola pikir. Orang berobat sekarang, harus melalui diagnosa melalui alat - alat canggih.</p><p>"Hadirnya Cath Lab menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kini, tindakan kateterisasi dan pemasangan ring jantung dapat dilakukan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> tanpa harus merujuk pasien ke Medan atau daerah lain, " ujarnya.  </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, fasilitas ini juga mendukung penanganan pasien stroke melalui tindakan intervensi pada pembuluh darah otak. Dua dokter spesialis telah dipersiapkan, yaitu dr. Erwin Sinaga  untuk pelayanan jantung dan dr. Sri Ulina Barus untuk pelayanan neurologi.</p><p>&quot; Dulu mau pasang ring jantung harus ke Medan, bahkan sampai ke Malaka. Sekarang sudah bisa dikerjakan di sini. Ini luar biasa,&quot; ungkapnya. </p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan,  bahwa kemajuan fasilitas kesehatan harus diikuti dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. </p><p>" Masyarakat di Tapanuli Utara tidak perlu lagi berobat jauh ke Medan dan tempat lain. Dan kita berharap ini layanan ini ditanggung sama BPJS. Jadi kami tetap berkomitmen terus meningkatkan  pelayanan, " ujarnya. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia juta menegaskan, kepada tenaga kesehatan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> ini supaya  pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. </p><p>Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> , dr Boby Simanjuntak MKM dalam sambutannya menyampaikan, Cath Lab merupakan program dari Program Kemenkes. Kabupaten Taput menjadi salah satu dari target dari program tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>" Sesuai informasi dari Kemenkes, masih 70 target yang baru selesai. Untuk Cath Lab itu sudah diprogramkan mulai tahun 2024, " jelasnya. </p><p>Tokoh masyarakat Tapanuli Utara, H Simorangkir menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Taput yang telah meningkatkan pelayanan kesehatan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-tarutung/" target="_blank">RSUD Tarutung</a> kepada masyarakat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5511_RSUD-Tarutung-Bangun-Ruangan-Cath-Lab-Penanganan-Penyakit-Jantung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445818/rsud-tarutung-bangun-ruangan-cath-lab-penanganan-penyakit-jantung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 15:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut melalui PT Dhirga Surya Sumut resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Murni Sadar Tbk (RS Mu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemprov Sumut melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-dhirga-surya-sumut/" target="_blank">PT Dhirga Surya Sumut</a> resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Murni Sadar Tbk (RS Murni Teguh) terkait rencana pembangunan dan operasional rumah sakit bertaraf internasional di Sumut. </p><p>Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan kesehatan berstandar global sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat berobat ke luar negeri.</p><p>[adsense]</p><p>Penandatanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mou/" target="_blank"> MoU</a> dilakukan Direktur Utama PT Dhirga Surya Ari Wibowo dan Presiden Direktur PT Murni Sadar Tbk (RS Murni Teguh) Mutiara, dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basarin-yunus-tanjung/" target="_blank"> Basarin Yunus Tanjung</a>, serta Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy. </p><p>Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 7, Lantai 8, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (19/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445755/trump-teken-mou-damai-dengan-iran/">Trump Teken MoU Damai dengan Iran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basarin-yunus-tanjung/" target="_blank"> Basarin Yunus Tanjung</a> menyampaikan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mou/" target="_blank"> MoU</a> tersebut merupakan pernyataan niat bersama untuk mewujudkan visi pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Sumatera Utara.</p><p>Menurut Basarin, gagasan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional tersebut telah melalui berbagai kajian dan pembahasan yang cukup panjang. <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Setiap hari enam sampai sembilan penerbangan dari Sumatera Utara ke negara tetangga untuk tujuan pemeriksaan kesehatan maupun pengobatan,&quot; katanya.</p><p>Basarin juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumut terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui berbagai simposium dan seminar, serta memberikan kemudahan dalam pengadaan peralatan kesehatan, termasuk melalui skema kerja sama operasional (KSO).</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Direktur Utama PT Dhirga Surya Sumatera Utara Ari Wibowo menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi sekitar 15 juta masyarakat Sumatera Utara.</p><p>Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Murni Sadar Tbk Mutiara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan bahwa penguatan kompetensi tenaga medis akan menjadi salah satu fokus utama melalui berbagai program pelatihan dan kerja sama dengan tenaga ahli internasional. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2286_Sumut-Siapkan-Rumah-Sakit-Bertaraf-Internasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445817/sumut-siapkan-rumah-sakit-bertaraf-internasional/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota Ombudsman RI Kunker Ke KanwilDitjenpas Sumut</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 15:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota Ombudsman RI Kunker Ke KanwilDitjenpas Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan jajarannya kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Direktorat Je]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrida-rachmawati-rasahan/" target="_blank"> Syafrida Rachmawati Rasahan</a> dan jajarannya kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditjenpas/" target="_blank"> Ditjenpas</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, Kamis (18/6/2026).</p><p>Demikian dikatakan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan terkait Kunker anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> dan jajarannya ke Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditjenpas/" target="_blank"> Ditjenpas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, Jumat (19/6/2016).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, Kunker anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> dan jajarannya tersebut disambut Kepala Bidang (Kabid) Perawatan keamanan dan kepatuhan Internal Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditjenpas/" target="_blank"> Ditjenpas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Rindra dan jajarannya.</p><p>Disebutkan, kunjungan kerja dimaksudkan untuk memastikan penanganan serta upaya yang dilakukan oleh Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditjenpas/" target="_blank"> Ditjenpas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> atas temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445811/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polres-tanjungbalai-gelar-cfd-dan-olahraga-bersama-tni/">Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar CFD dan Olahraga Bersama TNI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Syafrida Rachmwati Rasahan menegaskan, pentingnya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).</p><p>Katanya, lapas/rutan merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat sehingga perlu adanya pengetatan keamanan untuk menjamin proses pembinaan berjalan optimal. Hal ini akan mendukung keberhasilan dalam asimilasi maupun reintegrasi warga binaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sejalan dengan hal tersebut, Herdensi Adnin menekankan, bahwa pentingnya transparansi dalam penanganan kasus temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan serta langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depan.</p><p>"Kami meminta keterbukaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait penyebab masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, termasuk upaya mitigasi dan langkah - langkah perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain melakukan diskusi dengan jajaran Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditjenpas/" target="_blank"> Ditjenpas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> dan jajarannya juga melakukan peninjauan langsung ke dalam lapas tanjung gusta.  Ombudsman meninjau beberapa titik layanan, mulai dari area pemeriksaan keamanan pengunjung, klinik kesehatan hingga dapur penyediaan makanan.    </p><p></p><p>[adsense]</p><p>Peninjauan kali ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip - prinsip pelayanan publik yang baik.</p><p>Melalui kunjungan tersebut <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> berharap penguatan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus dilakukan guna menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6865_Anggota-Ombudsman-RI-Kunker-Ke-KanwilDitjenpas-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445816/anggota-ombudsman-ri-kunker-ke-kanwilditjenpas-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPD RI Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bahas Revisi UU ASN</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 15:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPD RI Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bahas Revisi UU ASN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, menilai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN perlu direvisi untuk menghapus ket]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/komite-i-dpd-ri/" target="_blank">Komite I DPD RI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penrad-siagian/" target="_blank"> Penrad Siagian</a>, menilai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN perlu direvisi untuk menghapus ketimpangan perlakuan antara ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu, karena seluruhnya sama-sama lulus melalui proses seleksi negara.</p><p>Hal itu diungkapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penrad-siagian/" target="_blank"> Penrad Siagian</a> dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (19/6/2026) saat membahas masalah revisi UU ASN.</p><p>[adsense]</p><p>       Dalam rapat itu, Penrad menilai masih ada ketimpangan nyata antara status ASN, Pegawai Pemerintah dengan PPPK dan PPPK paruh waktu, meski sama-sama melalui proses seleksi negara, sehingga  perbedaan status itu berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai, terutama di daerah. </p><p>   Penrad mengungkapkan, di wilayahnya masih ada guru dan tenaga kesehatan yang hanya menerima honor Rp150 ribu per bulan akibat belum adanya standar penggajian nasional, sehingga  memunculkan kesenjangan antara daerah dengan kemampuan fiskal kuat dan daerah yang terbatas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445522/penrad-siagian-kritik-revisi-uu-polri-nilai-lebih-berpihak-pada-kekuasaan/">Penrad Siagian Kritik Revisi UU Polri, Nilai Lebih Berpihak pada Kekuasaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Padahal, kata senator asal Sumut ini,  beban kerja dan pengabdian para PPPK di daerah terpencil justru jauh lebih berat, sehingga pihaknya mendesak agar kategori ASN disederhanakan menjadi satu, yakni PNS, tanpa ada lagi pemisahan antara PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.      </p><p>      Menurutnya, sistem yang ada saat ini hanya melahirkan diskriminasi dalam tubuh birokrasi, sehingga didorong   kategori ASN dikembalikan menjadi satu. Jangan ciptakan diskriminasi melalui regulasi. Ini harus menjadi bagian dari revisi UU ASN yang sedang dibahas.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Selain itu, Penrad juga menyoroti penerapan sistem merit berbasis digital. Hal ini sangat  penting untuk menjaga profesionalisme ASN, namun harus sinkron dengan regulasi lain, termasuk UU TNI dan UU Polri, untuk menghapus ketimpangan dan karier.</p><p>    Pemred bahkan mengingatkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan apabila personel aktif TNI dan Polri masuk ke dalam sistem ASN tanpa mekanisme pengawasan yang jelas. Hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu sistem karier ASN.</p><p>[adsense]</p><p>     Dalam kesempatan itu, Penrad juga mempertanyakan rencana Pemko  Medan yang disebut akan mengalihdayakan PPPK dan PPPK paruh waktu melalui sistem outsourcing. Langkah itu berpotensi merugikan pegawai karena gaji akan terpotong pihak ketiga.</p><p>     Atas dasar itu, Penrad meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan penjelasan terkait legalitas kebijakan tersebut, sekaligus memastikan hak-hak PPPK tetap terlindungi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1659_DPD-RI-Bersama-Kepala-Badan-Kepegawaian-Negara-Bahas-Revisi-UU-ASN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445815/dpd-ri-bersama-kepala-badan-kepegawaian-negara-bahas-revisi-uu-asn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabur ke Medan, Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Spesialis Tanah Karo Diringkus Petugas Gabungan</guid>
            <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 14:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabur ke Medan, Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Spesialis Tanah Karo Diringkus Petugas Gabungan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Upaya pelarian empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah dari wilayah Kabupaten Karo berakhir di ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Upaya pelarian empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah dari wilayah Kabupaten Karo berakhir di tangan petugas.</p><p>Tim gabungan Unit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-berastagi/" target="_blank"> Polsek Berastagi</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-resmob-satreskrim/" target="_blank"> Resmob Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> berhasil meringkus para pelaku di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TS (23) warga Desa Telaga Sari, Dusun I, Kecamatan Sunggal, RA (17) warga Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, serta dua penadah berinisial Tegar Sanjaya dan Panji Sanjaki.</p><p>Dari hasil penyelidikan, TS dan RA diduga merupakan pelaku utama curanmor yang telah beraksi di sedikitnya 16 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Karo. Sementara Tegar dan Panji diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445773/polrestabes-medan-bongkar-home-industri-pod-getar-satu-tersangka-ditangkap/">Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar, Satu Tersangka Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, satu set kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan korban, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku saat menjalankan aksinya.</p><p>Kanit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-resmob-satreskrim/" target="_blank"> Resmob Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, Iptu Rahmadhani Bimo Setiandi, Jumat (19/6/2026) mengatakan, pihaknya hanya membantu proses penangkapan terhadap para pelaku dan penadah yang diketahui bersembunyi di wilayah Se&#039;i Mencirim.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penanganan kasus tetap dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-berastagi/" target="_blank"> Polsek Berastagi</a>. Kami membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan penadah barang hasil curian yang berada di kawasan Sei Mencirim,&quot; ujarnya.</p><p>Saat ini kata dia, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. </p><p>[adsense]</p><p>"Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8488_Kabur-ke-Medan--Dua-Pelaku-Curanmor-dan-Penadah-Spesialis-Tanah-Karo-Diringkus-Petugas-Gabungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445814/kabur-ke-medan-dua-pelaku-curanmor-dan-penadah-spesialis-tanah-karo-diringkus-petugas-gabungan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>