<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 16:27:28 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngaku Wartawan Asal Padang, Mobil yang Dikendarai Tabrak Lari dan Berujung Diamuk Massa di Siantar</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 16:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngaku Wartawan Asal Padang, Mobil yang Dikendarai Tabrak Lari dan Berujung Diamuk Massa di Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebuah mobil yang dikemudikan pria mengaku sebagai wartawan asal Kota Padang, Sumatera Barat, berulah di jalan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebuah mobil yang dikemudikan pria mengaku sebagai wartawan asal Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang/" target="_blank"> Padang</a>, Sumatera Barat, berulah di jalanan Pematangsiantar, Jumat (21/8/2026) siang. </p><p>Informasi diperoleh, insiden kecelakaan itu mulai dari menabrak angkot lalu kabur, melaju berlawanan arus, hingga menabrak pengendara sepeda motor, akhirnya mobil itu jadi sasaran amukan warga.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Kronologi berawal di Jalan D.I. Panjaitan mobil Toyota Calya yang dikendarai Safriadi menabrak satu unit angkutan kota. Tanpa berhenti, Safriadi dan seorang temannya yang ada di dalam mobil langsung melarikan diri ke arah Jalan M.H. Sitorus.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448837/aksi-kejarkejaran-di-jalan-ah-nasution-polrestabes-medan-amankan-93-kg-ganja/">Aksi Kejar-Kejaran di Jalan AH Nasution, Polrestabes Medan Amankan 93 Kg Ganja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54WhatsApp Image 2026-08-21 at 16.04.07.jpeg"></p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p><h6><b>Safriadi dan temannya saat diamankan sementara di unit lakalantas untuk diminta keterangan oleh petugas pasca kecelakaan tabrak lari di seputaran jalan Kota Pematangsiantar, Jumat (21/8/2026) siang. (Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)</b></h6></p><p></p><p>[adsense]</p><p>Karena panik dan tidak hafal jalan, mereka justru berputar-putar menembus ke Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Jalan Kartini, Jalan Voley, lalu melaju kencang berlawanan arus di Jalan Sudirman. Di sini, bencana terjadi mobil mereka menabrak Bambang (50), warga Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar/" target="_blank"> Siantar</a> Barat yang sedang mengendarai sepeda motor.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Saya tadi lewat dari Jalan Sudirman mau ke Jalan Merdeka. Mereka datang dari arah Jalan Kartini dan tembus lurus ke Jalan Sudirman, jalannya berlawanan. Saya sampai terbang karena laga kambing sama mobil mereka," ungkap Bambang yang kini dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, dengan kondisi kaki kiri patah.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, di tempat terpisah, Safriadi yang masih tampak gemetar mengaku dirinya wartawan asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang/" target="_blank"> Padang</a>. "Kami tadi mau meliput dari Danau Toba," katanya tertunduk. </p><p>Saat ditanya kenapa kabur setelah menabrak, jawabannya, "Kami takut dan panik, makanya kabur terus berputar-putar".</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat ditanya wartawan soal pelat nomor kendaraan, Safriadi mengaku plat yang dipasang itu palsu.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Sebagaimana diperoleh informasi, pelarian kendaraan yang dikendarai Safriadi dan temannya itu berakhir di Jalan Gereja.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mobil/" target="_blank"> Mobil</a> sempat dirusak warga dan keduanya dikeroyok warga yang sudah murka.</p><p>[adsense]</p><p>Beruntung, petugas kepolisian sigap turun tangan dan berhasil mengamankan Safriadi serta temannya sebelum hal yang lebih buruk terjadi. <hr></p><p>Hingga berita ini dikirimkan, kasus kecelakaan ini kini sedang ditangani pihak Sat Lantas Polres Pematangsiantar. (**)<b></b></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2417_Ngaku-Wartawan-Asal-Padang--Mobil-yang-Dikendarai-Tabrak-Lari-dan-Berujung-Diamuk-Massa-di-Siantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448846/ngaku-wartawan-asal-padang-mobil-yang-dikendarai-tabrak-lari-dan-berujung-diamuk-massa-di-siantar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Pria Diduga Bandar Sabu Diciduk Polres Binjai, 117,47 Gram Barang Bukti Disita</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 16:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Pria Diduga Bandar Sabu Diciduk Polres Binjai, 117,47 Gram Barang Bukti Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai kembali dibongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap ti]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai kembali dibongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dalam serangkaian penindakan di tiga lokasi berbeda.</p><p>Ketiga tersangka masing-masing berinisial MRP (22), SW (38), dan JS (47). Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu dengan total berat bruto 117,47 gram, berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan memperdagangkan barang haram tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, menjelaskan, penangkapan dilakukan secara terpisah. MRP diciduk di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.</p><p>Sehari kemudian, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB, petugas menangkap SW di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyebut SW merupakan residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman atas perkara serupa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448718/polres-binjai-ungkap-18-kasus-narkoba-dalam-tiga-pekan-20-tersangka-diciduk/">Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diciduk</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara JS ditangkap di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.</p><p>Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 117,47 gram sabu, 19 plastik klip transparan berisi narkotika, dua sekop yang terbuat dari pipet, dua unit timbangan elektrik, satu unit telepon seluler merek Onpinic, satu dompet yang diduga digunakan menyimpan sabu, serta uang tunai Rp110.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai,&quot; ujar AKP Ismail Pane, Jumat (21/8/2026).</p><p>Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,&quot; tegasnya.</p><p>Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.</p><p>&quot;Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,&quot; tegas AKBP Bimo Moernanda.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_858_Tiga-Pria-Diduga-Bandar-Sabu-Diciduk-Polres-Binjai--117-47-Gram-Barang-Bukti-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448845/tiga-pria-diduga-bandar-sabu-diciduk-polres-binjai-11747-gram-barang-bukti-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Laksanakan Gerakan Bersih Lingkungan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Laksanakan Gerakan Bersih Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke25 Partai Demokrat, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias men]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pengurus Cabang (DPC)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-demokrat-kabupaten-nias/" target="_blank"> Partai Demokrat Kabupaten Nias</a> menggelar aksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bersih-bersih-lingkungan/" target="_blank"> bersih-bersih lingkungan</a> tempat ibadah Gereja GBI di Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, serta lingkungan Sekretariat DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-demokrat-kabupaten-nias/" target="_blank"> Partai Demokrat Kabupaten Nias</a>, Jumat (21/8/2026).</p><p>Kegiatan tersebut mengusung tema &quot;Gerakan Indonesia Asri Langit Biru&quot;. Aksi ini menjadi bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan jajaran Partai Demokrat di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-demokrat-kabupaten-nias/" target="_blank"> Partai Demokrat Kabupaten Nias</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alinuru-laoli/" target="_blank"> Alinuru Laoli</a>, saat diwawancarai Jurnalis harianSIB.com, Jumat (21/8/2026) mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata sekaligus bentuk komitmen partainya dalam mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Menurutnya, kepedulian tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana seperti gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan.</p><p>&quot;Kegiatan kita hari ini mengusung tema Gerakan Indonesia Asri Langit Biru. Jadi, hari ini kita melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bersih-bersih-lingkungan/" target="_blank"> bersih-bersih lingkungan</a> tempat ibadah Gereja GBI di Desa Sirete dan lingkungan DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-demokrat-kabupaten-nias/" target="_blank"> Partai Demokrat Kabupaten Nias</a>,&quot; ujar Alinuru.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/380857/hadiri-perayaan-hut-ke-78-ri--ketua-dprd-harapkan-kabupaten-nias-lebih-maju-lagi/">Hadiri Perayaan HUT Ke-78 RI, Ketua DPRD Harapkan Kabupaten Nias Lebih Maju Lagi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menegaskan, Partai Demokrat tidak ingin hadir hanya melalui gagasan, tetapi juga melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Aksi bersih lingkungan tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan.</p><p>&quot;Kita sama dengan beberapa daerah lainnya sedang bersama-sama melakukan berbagai kegiatan yang sudah diprogram dari pusat. Khusus DPC Kabupaten Nias, kita melaksanakan aksi bersih lingkungan tempat ibadah Gereja GBI Desa Sirete dan lingkungan Sekretariat DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-demokrat-kabupaten-nias/" target="_blank"> Partai Demokrat Kabupaten Nias</a>,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain kegiatan sosial dan lingkungan, Alinuru menyampaikan bahwa jajaran Partai Demokrat di seluruh Indonesia juga tengah melakukan berbagai agenda konsolidasi, termasuk melalui media sosial serta persiapan pemilihan ketua-ketua DPD Partai Demokrat di sejumlah daerah.</p><p>&quot;Kita juga melakukan konsolidasi. Konsolidasi-konsolidasi seperti di media sosial sudah mulai dilakukan untuk pemilihan ketua-ketua DPD se-Indonesia,&quot; pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4222_HUT-ke-25-Partai-Demokrat--DPC-Nias-Laksanakan-Gerakan-Bersih-Lingkungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448844/hut-ke25-partai-demokrat-dpc-nias-laksanakan-gerakan-bersih-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelindo Regional 1 Gelar Uji Emisi Kendaraan di Pelabuhan Belawan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelindo Regional 1 Gelar Uji Emisi Kendaraan di Pelabuhan Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya di kawasan pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regiona]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya di kawasan pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar uji emisi kendaraan di Buffer Area Gate 2 Pelabuhan Belawan, dengan mengusung tema &quot;Merdeka dari Emisi untuk Pelabuhan Lebih Hijau," bemerlangsung sejak 19 Agustus hingga 21 Agustus 2026.</p><p>Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pelindo Regional 1 terhadap lingkungan, khususnya dalam mendukung pengurangan emisi kendaraan di kawasan pelabuhan, serta meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan agar turut menjaga kualitas udara di lingkungan Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah nyata Pelindo dalam mendukung terciptanya kawasan pelabuhan yang lebih ramah lingkungan.</p><p>&quot;Melalui program TJSL ini, kami ingin meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kualitas udara di kawasan pelabuhan. Uji emisi menjadi salah satu langkah untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan sekaligus mengajak pengguna kendaraan lebih peduli terhadap lingkungan,&quot; kata Manager Hukum dan Humas Pelindo Regiinal 1.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447706/polsek-belawan-tangkap-4-pelaku-pungli-di-terminal-penumpang-bandar-deli/">Polsek Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Terminal Penumpang Bandar Deli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, tingginya aktivitas kendaraan di kawasan pelabuhan perlu diimbangi dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.</p><p>&quot;Pelindo tidak hanya berfokus pada kelancaran operasional dan arus logistik, tetapi juga berkomitmen menjaga lingkungan. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong kesadaran bersama untuk mewujudkan Pelabuhan Belawan yang lebih hijau dan berkelanjutan,&quot; ujar Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang beroperasi dan memasuki kawasan pelabuhan menjalani pemeriksaan emisi gas buang. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemilik dan pengguna kendaraan untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan serta mengurangi dampak emisi terhadap lingkungan.</p><p>Pelindo Regional 1 berharap kegiatan tersebut, dapat menjadi langkah sederhana namun nyata dalam membangun kesadaran bersama menjaga kualitas udara dan menciptakan kawasan Pelabuhan Belawan bersih, sehat, dan ramah lingkungan.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6853_Pelindo-Regional-1-Gelar-Uji-Emisi-Kendaraan-di-Pelabuhan-Belawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448843/pelindo-regional-1-gelar-uji-emisi-kendaraan-di-pelabuhan-belawan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang re]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-unit-resmob/" target="_blank"> Unit Resmob</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim-polrestabes-medan/" target="_blank"> Satreskrim Polrestabes Medan</a> mengamankan seorang remaja yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengelola akun Instagram geng motor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simple-life/" target="_blank"> Simple Life</a> (SL)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mandala/" target="_blank"> Mandala</a>, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.</p><p>Remaja berinisial JR (16) itu diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. </p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat dikonfirmasi Jumat siang mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sejumlah video yang beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas kelompok geng motor membawa senjata tajam di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.</p><p>"Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua telepon seluler, satu bilah celurit, satu bendera, satu helm dan satu masker," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447574/api-mengamuk-di-perumnas-mandala-deretan-ruko-hangus-terbakar/">Api Mengamuk di Perumnas Mandala, Deretan Ruko Hangus Terbakar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, polisi juga menemukan akun Instagram yang diduga digunakan JR, yakni @Simplelife._mandala. Dalam pemeriksaan awal, JR disebut mengakui dirinya sebagai pemegang akun tersebut.</p><p>"Kepada penyidik, JR juga menyebut kelompok itu bernama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simple-life/" target="_blank"> Simple Life</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mandala/" target="_blank"> Mandala</a>. Kelompok tersebut disebut memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan," ujar Adrian.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya sebagai pemegang akun media sosial, lanjut Kasat Reskrim, JR diduga memiliki peran dalam menggerakkan massa serta terlibat dalam aktivitas kelompok yang bersifat provokatif.</p><p>"Informasi tersebut kemudian didalami penyidik untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan JR maupun anggota kelompok lainnya dalam aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah diamankan, JR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Karena JR masih berusia 16 tahun, proses hukum terhadapnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," katanya.</p><p>Polisi masih mendalami aktivitas kelompok<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simple-life/" target="_blank"> Simple Life</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mandala/" target="_blank"> Mandala</a>, termasuk penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penggerak massa.</p><p>[adsense]</p><p>"Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan apakah kelompok tersebut terlibat dalam aksi kekerasan, konvoi, maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2040_Remaja-Pemilik-Akun-Instagram-Geng-Motor-Simple-Life-Mandala-Diamankan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448842/remaja-pemilik-akun-instagram-geng-motor-simple-life-mandala-diamankan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabupaten Dairi Dapat Optimalisasi Irigasi Tersier Rp 4,6 M dari Kementerian Pertanian</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabupaten Dairi Dapat Optimalisasi Irigasi Tersier Rp 4,6 M dari Kementerian Pertanian]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Pemerintah pusat gelontorkan dana sebesar Rp 4,6 miliar optimalisasi irgasi untuk lahan persawahan seribu hektare d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah pusat gelontorkan dana sebesar Rp 4,6 miliar optimalisasi irgasi untuk lahan persawahan seribu hektare di Kabupaten Dairi.</p><p>Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Kesti Angkat melalui Kabid Sarana Prasana, Wandy Tumanggor, Jumat (21/8/2026) di Sidikalang mengatakan, dana Rp 4,6 miliar dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-pertanian/" target="_blank">Kementerian Pertanian</a> untuk optimalisasi irigasi tersier, untuk peningkatan penambahan indeks pertanaman padi khusus persawahan.</p><p>[adsense]</p><p>Peningkatan irigasi tersiar sebanyak 26 titik yang tersebar di Kecamatan Sumbul, Sidikalang, Berampu, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu, Sitinjo, Lae Parira, Silima Punggapungga, Siempat Nempu. Dana tersebut dihitung berdasarkan luas persawahan, dimana untuk per 10 hektare dialokasikan sebesar Rp 4,6 juta.</p><p>Program itu merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat untuk swasembada pangan, khususnya peningkatan hasil produksi padi sawah.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448731/sumut-surplus-beras-5704-ton-hingga-juli-2026/">Sumut Surplus Beras 5.704 Ton hingga Juli 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Peningkatan irigasi tersier itu, merupakan usulan dari kelompok tani. Dan proses pengerjaan kegiatan itu juga dikerjakan oleh kelompok tani pengusul.</p><p>"Dananya masuk ke rekening kelompok tani yang dicairkan 2 tahap yakni 70 persen dan 30 persen," ucap Wandy.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lanjutnya, hasil produksi padi sawah di Dairi 2025 sebanyak 44.342,8 ton, dengan luas tanam 8.138,3 hektare dan luas  panen 7.878,8 hektare.</p><p>"Hasil tersebut belum maksimal, dimana tahun lalu ada gangguan hama sehingga luas tanam dan luas panen tidak sama," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1154_Kabupaten-Dairi-Dapat-Optimalisasi-Irigasi-Tersier-Rp-4-6-M-dari-Kementerian-Pertanian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448841/kabupaten-dairi-dapat-optimalisasi-irigasi-tersier-rp-46-m-dari-kementerian-pertanian/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Bilah Hulu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Pondokbatu, Sabu 1,58 Gram Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Bilah Hulu Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Pondokbatu, Sabu 1,58 Gram Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Dusun Suka Muli]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polsek Bilah Hulu <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Dusun Suka Mulia, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-labuhanbatu/" target="_blank"> Kabupaten Labuhanbatu</a>. ARP (27), warga Dusun Jati Keramat, diringkus pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.</p><p>Kapolsek Bilah Hulu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-syamsul-bahri-dalimunthe/" target="_blank"> AKP Syamsul Bahri Dalimunthe</a> SH MH, mengatakan ARP diringkus petugas setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Suka Mulia.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-juandi/" target="_blank"> Ipda Juandi</a> SH untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran.</p><p>"Setelah melakukan pengintaian sekitar 10 menit, petugas bergerak menuju kawasan dekat jembatan yang diduga menjadi lokasi transaksi. Tim kemudian mengamankan ARP dan melakukan penggeledahan badan," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448794/sempat-berontak-dan-provokasi-warga-pengedar-sabuganja-di-percut-sei-tuan-diciduk-polrestabes-medan/">Sempat Berontak dan Provokasi Warga, Pengedar Sabu-Ganja di Percut Sei Tuan Diciduk Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik sedang dan lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan 1,58 gram bruto yang disimpan di kantong celana sebelah kiri tersangka. Polisi turut mengamankan sebungkus plastik klip kecil, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai Rp110 ribu yang diduga hasil penjualan sabu</p><p>"Saat diperiksa di lokasi, ARP mengakui barang bukti tersebut miliknya dan sabu itu rencananya akan diedarkan ke masyarakat. ARP juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, pria ARP beserta seluruh barang bukti dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hulu/" target="_blank"> Polsek Bilah Hulu</a>, dan kemudian diserahkan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses penyidikan. </p><p>Tim juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bilah Hulu. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2517_Polsek-Bilah-Hulu-Bekuk-Terduga-Pengedar-Narkoba-di-Pondokbatu--Sabu-1-58-Gram-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448840/polsek-bilah-hulu-bekuk-terduga-pengedar-narkoba-di-pondokbatu-sabu-158-gram-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil Pikap Terjatuh di Jalan Amblas di Desa Sindrondro Nias, Viral di Media Sosial</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil Pikap Terjatuh di Jalan Amblas di Desa Sindrondro Nias, Viral di Media Sosial]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Mobil pikap Isuzu Traga terjatuh ke lubang jalan yang amblas di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Peri]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mobil-pikap/" target="_blank">Mobil pikap</a> Isuzu Traga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terjatuh/" target="_blank"> terjatuh</a> ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubang-jalan-yang-amblas/" target="_blank"> lubang jalan yang amblas</a> di Desa Sindrondro, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawolato/" target="_blank"> Bawolato</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias/" target="_blank"> Kabupaten Nias</a>. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.</p><p>Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Nias,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-ovaroni-zendrato/" target="_blank"> Ipda Ovaroni Zendrato</a>, mengatakan personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawolato/" target="_blank"> Bawolato</a> telah turun ke lokasi setelah menerima informasi adanya kendaraan yang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terjatuh/" target="_blank"> terjatuh</a> di titik jalan amblas tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Personel tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan mendapati satu unit mobil pikap jenis Traga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terjatuh/" target="_blank"> terjatuh</a> di lokasi,&quot; kata Ovaroni saat dimintai tanggapan oleh harianSIB.com, Jumat (21/8/2026). </p><p>Personel kepolisian kemudian membantu proses evakuasi kendaraan. Petugas juga mengimbau masyarakat sekitar untuk turut membantu mengangkat mobil pikap dari lokasi agar tidak menghambat arus lalu lintas.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448617/nyaman-dan-sejuk-taman-dinas-perpustakaan-nias-jadi-tempat-bermain-anakanak/">Nyaman dan Sejuk, Taman Dinas Perpustakaan Nias Jadi Tempat Bermain Anak-anak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain proses evakuasi, personel melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi jalan amblas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas tetap dapat bergerak dengan aman dan lancar.</p><p>Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Hingga laporan ini dibuat, kendaraan pikap masih dalam proses evakuasi. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan arus lalu lintas masih berjalan lancar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawolato/" target="_blank"> Bawolato</a> juga terus memantau kondisi jalan amblas guna mengantisipasi potensi gangguan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3589_Mobil-Pikap-Terjatuh-di-Jalan-Amblas-di-Desa-Sindrondro-Nias--Viral-di-Media-Sosial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448839/mobil-pikap-terjatuh-di-jalan-amblas-di-desa-sindrondro-nias-viral-di-media-sosial/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Medan Dongkrak Pertumbuhan Motor Listrik di Luar Jawa Setelah Palembang</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Medan Dongkrak Pertumbuhan Motor Listrik di Luar Jawa Setelah Palembang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Medan menjadi kota utama di luar Jawa yang mendongkrak pertumbuhan motor listrik. Angka tertinggi ada di Palembang. Meny]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Medan menjadi kota utama di luar Jawa yang mendongkrak pertumbuhan motor listrik. Angka tertinggi ada di Palembang. Menyiapkan buming motor listrik tersebut, produsen memberi insentif maksimal. Mulai dari harga hingga layanan purna jual.</p><p>Demikian diutarakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pius-wirawan/" target="_blank"> Pius Wirawan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceo-pt-indomobil-emotor-internasional/" target="_blank"> CEO PT Indomobil Emotor Internasional</a>, pada peluncuran lini produk motor listrik terbarunya, QT Series dan Tyranno X, di <a href="https://www.hariansib.com/tag/-laguna-atrium/" target="_blank"> Laguna Atrium</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deli-park-mall/" target="_blank"> Deli Park Mall</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Selasa (18/8). Perilisan itu bertepatan dengan partisipasi Indomobil eMotor dalam Indomobil Expo yang berlangsung hingga Minggu (23/8).</p><p>[adsense]</p><p>Pada Jumat (21/8) warga ibu kota Sumut dimungkinkan mencoba ketangguhan dua varian motor listrik tersebut. Ia mengatakan  dua lini kendaraan tersebut di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> merupakan bagian dari upaya Indomobil eMotor untuk mendekatkan pilihan mobilitas efisien dan ramah lingkungan ke salah satu pusat ekonomi terbesar di Sumatera. </p><p>Masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> kini memiliki kesempatan untuk melihat lebih dekat karakter, teknologi, serta kemampuan dari dua model terbaru Indomobil eMotor yang dirancang untuk kebutuhan mobilitas yang berbeda. "Di kota ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, memiliki peran penting sebagai salah satu pusat ekonomi dan mobilitas terbesar di Indonesia. Aktivitas masyarakatnya sangat beragam dan kebutuhan terhadap kendaraan yang efisien juga terus berkembang," tegasnya </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448837/aksi-kejarkejaran-di-jalan-ah-nasution-polrestabes-medan-amankan-93-kg-ganja/">Aksi Kejar-Kejaran di Jalan AH Nasution, Polrestabes Medan Amankan 93 Kg Ganja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan bahwa pengenalan QT Series dan Tyranno X ini adalah wujud komitmen Indomobil eMotor untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk kendaraan listrik. "Kami melihat adopsi kendaraan listrik harus dibangun dengan mendekatkan produk kepada konsumennya. Kehadiran kami di Deli Park<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> bukan semata memperkenalkan model baru, tetapi juga membangun kepercayaan bahwa konsumen memiliki pilihan produk, jaringan, dan layanan yang dapat mendukung pengalaman kepemilikan kendaraan listrik dalam jangka panjang," lanjutnya.</p><p>Regional launch QT Series dan Tyranno X yang berlangsung bersamaan dengan Indomobil Expo 2026. Melalui pameran tersebut, pengunjung tidak hanya dapat melihat QT, QT Pro, dan Tyranno X, tetapi juga mengenal lebih dekat berbagai pilihan kendaraan dari Indomobil eMotor.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hendra Frederick Octavianus Siregar, Sales Area Manager PT Indomobil Emotor Internasional, menilai karakter konsumen di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menjadi peluang yang menarik. "Masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> memiliki karakter yang aktif, produktif, dan membutuhkan kendaraan untuk menunjang beragam aktivitas setiap hari. Karena itu, kami membawa pilihan produk yang lebih lengkap. QT Series dapat menjadi pilihan untuk mobilitas urban yang praktis dan stylish, sementara Tyranno X hadir bagi konsumen yang membutuhkan daya jelajah lebih jauh dengan karakter kendaraan yang lebih tangguh," tuturnya.</p><p>Fitur keamanan dan kemudahan juga disematkan seperti Traction Control System (TCS), Keyless dengan NFC tag, Push Assist Mode, Reverse Mode, Anti-Theft Alarm, dan Adjustable Suspension. Seluruh baterai Indomobil eMotor memiliki sertifikasi IP67 untuk perlindungan air dan debu, didukung garansi resmi selama tiga tahun. </p><p>[adsense]</p><p>"Khusus untuk QT Pro, disematkan fitur Hill Start Assist dan Regenerative Braking untuk penghematan energi," sebut Hendra Frederick Octavianus Siregar sambil merinci keunikan warna. QT, misalnya dengan  Jet Black, Citrine Yellow, Ruby Red, Moonstone Grey, Topaz Blue, dan Rose Quartz. QT Pro dengan Dual-tone Magma Black, Tourmaline Yellow, Jasper Silver, Sapphire Cream, Marble Beige, dan Onyx Grey. "Lini kendaraan ditujukan bagi pengguna aktif yang membutuhkan kendaraan untuk perjalanan perkotaan, jarak menengah, hingga aktivitas luar ruang ringan."</p><p>Hendra Frederick Octavianus Siregar, Area Sales Manager Sumatera Indomobil Emotor Internasional (IEI), memastikan lonjakan pemilikan motor listrik di Indonesia demikian drastis. Per 2025 hampir menyentuh 50 persen pertumbuhan secara nasional. Di Sumatera pun demikian. </p><p>[adsense]</p><p>"Faktornya banyak. Mulai harga terjangkau dan dinilai investasi. Tiga tahun menggunakan motor listrik, akumulasi penghematan kebanding memakai motor bahan bakar minyak, sudah dapat memiliki motor baru. Selain itu, pajaknya," jelasnya (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8682_Medan-Dongkrak-Pertumbuhan-Motor-Listrik-di-Luar-Jawa-Setelah-Palembang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448838/medan-dongkrak-pertumbuhan-motor-listrik-di-luar-jawa-setelah-palembang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Kejar-Kejaran di Jalan AH Nasution, Polrestabes Medan Amankan 93 Kg Ganja</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Kejar-Kejaran di Jalan AH Nasution, Polrestabes Medan Amankan 93 Kg Ganja]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi kejarkejaran bak adegan film laga terjadi di Jalan AH Nasution, Medan. Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan t]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi kejar-kejaran bak adegan film laga terjadi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-ah-nasution/" target="_blank"> Jalan AH Nasution</a>, Medan. Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menabrakkan kendaraan untuk menghentikan mobil yang diduga mengangkut ganja dalam jumlah besar.</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 93 Kg ganja serta dua pria asal Aceh berinisial K dan AR. Puluhan kilogram ganja itu ditemukan dalam 93 bungkus yang disimpan di dalam lima karung goni.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan GSN yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,&quot; ungkap Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi jajaran Perwira<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a>, Jumat (21/8/2026) siang.</p><p>Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pergerakan jaringan narkoba itu dipantau mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Aceh, hingga menuju Kota Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448813/wartawan-deddy-irawan-prapidkan-polda-sumut-dan-polrestabes-medan/">Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja, petugas kemudian melakukan pembuntutan pada, Jumat 14 Agustus 2026 malam. Polisi sengaja mengikuti kendaraan tersebut untuk mengetahui tujuan pengiriman sekaligus mengungkap pihak yang akan menerima barang haram tersebut," ungkapnya.</p><p>Namun kata Rafli, situasi berubah ketika kendaraan yang dibuntuti melintas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-ah-nasution/" target="_blank"> Jalan AH Nasution</a>. Pergerakan mobil yang mencurigakan membuat petugas mengambil tindakan untuk menghentikannya. Diduga mengetahui dirinya sedang dibuntuti polisi, pengemudi justru berupaya kabur. Bahkan, mobil tersebut mencoba melarikan diri melalui trotoar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas pun melakukan pengejaran dan menutup sejumlah jalur pelarian. Hingga akhirnya, mobil tersebut berhasil dihentikan setelah petugas melakukan upaya paksa dengan menabrakkan kendaraan.</p><p>&quot;Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,&quot; ujar Rafli.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah mobil berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan K dan AR. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan 93 bungkus ganja kering seberat total 93 Kg yang disembunyikan dalam lima karung goni.</p><p>Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku ganja tersebut dibawa menuju kawasan Tembung. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah tersebut. Rafli menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi telah mengantongi identitas pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman ganja tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, ke mana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya,&quot; tegasnya lagi.</p><p>Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. "Narkoba, bukan pilihan. Narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari kita putus rantai, sama-sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,&quot; tegas Rafli.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2474_Aksi-Kejar-Kejaran-di-Jalan-AH-Nasution--Polrestabes-Medan-Amankan-93-Kg-Ganja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448837/aksi-kejarkejaran-di-jalan-ah-nasution-polrestabes-medan-amankan-93-kg-ganja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Budi Pranoto Divonis 7 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Budi Pranoto Divonis 7 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a> pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.</p><p>Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai As&#039;ad Rahim Lubis di Ruang Cakra Utama Pengadilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tipikor/" target="_blank"> Tipikor</a> pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/8/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Budi Pranoto Seputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.</p><p>&quot;Menyatakan terdakwa Budi Pranoto Seputra tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,&quot; tegas majelis hakim saat membacakan amar putusan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448835/anggaran-miliaran-dinilai-belum-bermanfaat-paksi-tebingtinggi-soroti-kinerja-wali-kota-dan-dprd/">Anggaran Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat, PAKSI Tebingtinggi Soroti Kinerja Wali Kota dan DPRD</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Atas perbuatannya, Budi dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan. Selain itu, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta.</p><p>Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Budi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.</p><p>Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. Sebelumnya, jaksa menuntut Budi dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan dan denda Rp600 juta.</p><p>[adsense]</p><p>JPU juga menuntut Budi membayar uang pengganti sebesar Rp3.089.648.622 atau sekitar Rp3,09 miliar.</p><p>Perkara ini berkaitan dengan pengadaan 93 unit PTI atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a> pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran Rp14,415 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dakwaan jaksa, pengadaan tersebut diduga melibatkan Budi bersama Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra, Drs. Bambang Ghiri Arianto, serta Idam Khalid selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p><p>Pengadaan dilakukan dengan nilai kontrak atau pesanan mencapai Rp14,275 miliar. PT Gunung Emas Ekaputra kemudian membeli 93 unit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a> merek ViewSonic dari PT Bismacindo Perkasa dengan harga Rp110 juta per unit sebelum pajak.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, berdasarkan dakwaan jaksa, PT Bismacindo Perkasa memperoleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a> tersebut dari PT Galva Technologies dengan harga Rp30 juta per unit termasuk PPN.</p><p>Jaksa menyebut terdapat kemahalan harga atau mark-up dalam pengadaan tersebut. Berdasarkan Laporan Akuntan Independen Nomor 00000/2.1349/AL/0287/1/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp8.218.770.270.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, jaksa juga mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp3,2 miliar kepada Idam Khalid yang diserahkan secara bertahap oleh Bahrun Walidin, yang disebut sebagai mitra Budi Pranoto.</p><p>Usai persidangan, Budi memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Gimana tanggapan abang? Tujuh tahun enam bulan, Bang?&quot; tanya wartawan.</p><p>Namun, Budi tidak memberikan jawaban dan terus berjalan meninggalkan ruang persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Atas putusan tersebut, Budi Pranoto maupun JPU memiliki hak untuk menerima atau menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3145_Budi-Pranoto-Divonis-7-Tahun-6-Bulan-dalam-Kasus-Korupsi-Smartboard-Tebing-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448836/budi-pranoto-divonis-7-tahun-6-bulan-dalam-kasus-korupsi-smartboard-tebing-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggaran Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat, PAKSI Tebingtinggi Soroti Kinerja Wali Kota dan DPRD</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggaran Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat, PAKSI Tebingtinggi Soroti Kinerja Wali Kota dan DPRD]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua DPC Persatuan Anak Kampung Sendiri (PAKSI) Kota Tebingtinggi Marihot Hutajulu mempertanyakan kinerja Wali K]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-persatuan-anak-kampung-sendiri/" target="_blank"> Persatuan Anak Kampung Sendiri</a> (PAKSI)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tebingtinggi/" target="_blank"> Kota Tebingtinggi</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a> mempertanyakan kinerja Wali Kota dan DPRD Tebingtinggi. </p><p>Menurut penilaiannya, terdapat miliaran rupiah anggaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apbd-ta-2025/" target="_blank"> APBD TA 2025</a> yang dikucurkan, namun manfaatnya belum dirasakan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Cukup ironis, miliaran rupiah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apbd-ta-2025/" target="_blank"> APBD TA 2025</a> dikucurkan tapi sampai saat ini, fungsinya belum nyata dirasakan masyarakat,&quot; ujar <a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a>, saat berbincang-bincang dengan harianSIB.com, Jumat (21/8/2026). </p><p>Lebih lanjut <a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a> mengatakan, sepengetahuan dirinya pada, Rabu (12/8/2026) Fraksi di DPRD Tebingtinggi dengan suara bulat menerima pertanggungjawaban APBD 2025 jadi Perda, akan tetapi sejumlah persoalan masih banyak tersisa maka dari itu kita ingin menanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD Tebingtinggi terhadap penggunaan anggaran itu</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448806/8-persen-remaja-putri-tebingtinggi-terindikasi-anemia/">8 Persen Remaja Putri Tebingtinggi Terindikasi Anemia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>TA 2025, APBD dikucurkan untuk kolam renang sebanyak Rp 3,4 milliar akan tetapi kolam ini sampai saat ini belum optimal fungsinya. Begitu juga dengan Pasar Gambir dikucurkan juga Rp 2,1 milliar akan tetapi belum difungsikan, belum juga yang lainnya, ujar <a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a>. </p><p>Diapun mengkritisi kinerja DPRD Tebingtinggi apakah dalam menerima Pertangungjawaban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apbd-ta-2025/" target="_blank"> APBD TA 2025</a>, mereka melakukan fungsi pengawasan tidak turun ke lapangan atau terlebih dahulu DPRD melihat hasil pemeriksaan  Inspektorat. <hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a> juga mengkritisi kinerja Dinas Pekerjaan Umum Tebingtinggi yang hanya tau membangun tanpa ada perencanaan terlebih dahulu. Harusnya PU melakukan perencanaan agar bangunan yang dibangun bisa dirasakan masyarakat dan tidak terkesan sia-sia. </p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a> lebih lanjut mengatakan, akibat Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-tebingtinggi/" target="_blank"> Kota Tebingtinggi</a> Fokus kepada pembangunan fisik dirinya menceritakan saat-saat membawa anak-anak tinju ke luar kota, harus puntang panting cari dana</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita bawa anak-anak tanding bertinju ke luar kota tidak pernah ada bantuan dari Pemerintah Kota, kita jumpa Kadispora katanya efesiensi anggran sehingga kita seperti pengemis cari uang oprasional. Padahal kalau anak-anak menang membawa nama Tebingtinggi,&quot; ujar <a href="https://www.hariansib.com/tag/marihot-hutajulu/" target="_blank">Marihot Hutajulu</a></p><p>Ia pun sangat berharap kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemko-tebingtinggi/" target="_blank"> Pemko Tebingtinggi</a> dan DPRD Tebingtinggi agar dalam merencanakan anggaran  dilakukan dengan perencanaan yang matang, sehingga uang rakyat itu tidak terbuang sia-sia (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5041_Anggaran-Miliaran-Dinilai-Belum-Bermanfaat--PAKSI-Tebingtinggi-Soroti-Kinerja-Wali-Kota-dan-DPRD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448835/anggaran-miliaran-dinilai-belum-bermanfaat-paksi-tebingtinggi-soroti-kinerja-wali-kota-dan-dprd/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buka PKA, Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar : Kemampuan Teknis Saja Tidak Cukup</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buka PKA, Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar : Kemampuan Teknis Saja Tidak Cukup]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar, mengatakan, sebagai institusi peneg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr-harli-siregar/" target="_blank"> Dr Harli Siregar</a>, mengatakan, sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, tetapi juga mampu menjadi organisasi yang adaptif dan proaktif dalam menghadapi tantangan global serta dinamika tata kelola pemerintahan modern.</p><p>Hal tersebut antara lain disampaikan  Harli Siregar dalam sambutannya, saat membuka <a href="https://www.hariansib.com/tag/pelatihan-kepemimpinan-administrator/" target="_blank">Pelatihan Kepemimpinan Administrator</a> (PKA)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a> Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a>, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu menurut Harli, peserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pka/" target="_blank"> PKA</a> juga dituntut mampu mendorong<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inovasi-pelayanan-publik/" target="_blank"> inovasi pelayanan publik</a>, meningkatkan kemampuan strategis, serta memperkuat budaya komunikasi organisasi yang mendukung resiliensi.</p><p>Untuk itu ia mendorong peserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pka/" target="_blank"> PKA</a> agar mampu mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, antara lain membangun kepemimpinan adaptif dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448135/badiklat-kejaksaan-ri-dan-bnsp-perkuat-kompetensi-jaksa-melalui-sertifikasi-profesional/">Badiklat Kejaksaan RI dan BNSP Perkuat Kompetensi Jaksa Melalui Sertifikasi Profesional</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lalu melaksanakan transformasi digital, menerapkan manajemen risiko, mengembangkan SDM yang unggul dan modern, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.</p><p>"Kemampuan teknis saja tidak cukup. Para peserta juga dituntut memiliki keterampilan prososial, seperti empati, komunikasi efektif, dan kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor," katanya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Kompetensi tersebut dinilai penting untuk membangun public trust terhadap Kejaksaan sebagai salah satu pilar keadilan.</p><p>Oleh karena itu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pka/" target="_blank"> PKA</a> bukan sekadar proses peningkatan kompetensi teknis, tetapi merupakan momentum strategis untuk membentuk pemimpin tingkat administrator yang adaptif, inovatif, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Badan Diklat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a> harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta ketajaman analisis dalam penegakan hukum,&quot; ujar Harli. </p><p>PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 dilaksanakan dengan metode blended learning, mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026. Pelatihan ini diikuti para pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4349_Buka-PKA--Kabadiklat-Kejaksaan-RI--Dr-Harli-Siregar---Kemampuan-Teknis-Saja-Tidak-Cukup.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448834/buka-pka-kabadiklat-kejaksaan-ri-dr-harli-siregar-kemampuan-teknis-saja-tidak-cukup/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Amankan Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Amankan Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)KPK mengamankan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>KPK mengamankan <a href="https://www.hariansib.com/tag/rektor-universitas-soedirman/" target="_blank">Rektor Universitas Soedirman</a> (Unsoed)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akhmad-sodiq/" target="_blank"> Akhmad Sodiq</a> dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto kemarin. Selain <a href="https://www.hariansib.com/tag/rektor-universitas-soedirman/" target="_blank">Rektor Universitas Soedirman</a> (Unsoed), KPK juga mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed.</p><p>Jubir KPK<a href="https://www.hariansib.com/tag/-budi-prasetyo/" target="_blank"> Budi Prasetyo</a> menyebut dua Warek Unsoed yang turut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diamankan-kpk/" target="_blank"> diamankan KPK</a> yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno. Norman merupakan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, sementara Kuat selaku Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed.</p><p>[adsense]</p><p>"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026), melansir detiknews.</p><p>Akhmad Sodiq diamankan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ott/" target="_blank"> OTT</a> KPK yang dilakukan kemarin. Selain Sodiq, ada 13 orang lainnya yang turut diamankan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ott/" target="_blank"> OTT</a> KPK tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447742/personel-polri-yang-di-kpk-jadi-tersangka-ott-bupati-pemalang/">Personel Polri yang di KPK Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.</p><p>"Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," sambungnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Akhmad Sodiq<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diamankan-kpk/" target="_blank"> diamankan KPK</a> di Jakarta bersama satu pihak lainnya. Sementara dua Wareknya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diamankan-kpk/" target="_blank"> diamankan KPK</a> di Purwokerto.</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal di Polrestabes Banyumas, Budi menyebut penyidik akhirnya membawa tujuh orang ke Jakarta. Sehingga saat ini total ada sembilan orang yang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," ujarnya.</p><p>Budi menjelaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ott/" target="_blank"> OTT</a> KPK ini terkait dugaan korupsi oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. KPK pun turut menyita uang ratusan juta dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ott/" target="_blank"> OTT</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.</p><p>Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ott/" target="_blank"> OTT</a>.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8149_KPK-Amankan-Rektor-dan-Dua-Wakil-Rektor-Unsoed-dalam-OTT-di-Purwokerto.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448833/kpk-amankan-rektor-dan-dua-wakil-rektor-unsoed-dalam-ott-di-purwokerto/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Wakapolres Tebingtinggi, Kompol M Haris Sihite memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Jumat (21]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakapolres Tebingtinggi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-m-haris-sihite/" target="_blank"> Kompol M Haris Sihite</a> memimpin upacara peringatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hari-juang-polri/" target="_blank"> Hari Juang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a></a> Tahun 2026, Jumat (21/8/2026), di Lapangan Apel Mapolres setempat.</p><p>Dalam amanatnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-m-haris-sihite/" target="_blank"> Kompol M Haris Sihite</a> menyatakan peringatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hari-juang-polri/" target="_blank"> Hari Juang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a></a> ini tentunya menjadi momentum bagi seluruh personel guna mengenang dan menghormati jasa para pahlawan serta pendahulu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> yang telah berjuang menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, lanjutnya, juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat pengabdian, disiplin, serta jiwa juang personel dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.</p><p>Melalui peringatan ini, kata Sihite, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> juga meneguhkan soliditas dan kebersamaan personel sekaligus meningkatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448827/yuwanky-masuk-dpo-bareskrim-dalam-kasus-narkoba-thm-batam/">Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Semangat perjuangan tersebut diharapkan terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presisi/" target="_blank"> Presisi</a>, sehingga ke depannya jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> senantiasa mampu menjaga situasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kamtibmas/" target="_blank"> Kamtibmas</a> dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.</p><p>"Oleh karenanya, saya berharap semangat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hari-juang-polri/" target="_blank"> Hari Juang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a></a> kali ini dapat dijadikan motivasi bagi segenap personel untuk tetap menjaga nama baik institusi dan hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan di tengah masyarakat," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-m-haris-sihite/" target="_blank"> Kompol M Haris Sihite</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Upacara yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri para Kasat, Kapolsek, Kasi, perwira, bintara dan ASN <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6995_Wakapolres-Tebingtinggi-Pimpin-Upacara-Peringatan-Hari-Juang-Polri-Tahun-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448832/wakapolres-tebingtinggi-pimpin-upacara-peringatan-hari-juang-polri-tahun-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Sampai ke Desa, PIMPASA Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Sampai ke Desa, PIMPASA Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sebanyak 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) dibentuk untuk memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa. Pembentuk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) dibentuk untuk memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa. Pembentukan DBI tersebut disertai dengan pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Sumatera Utara (Sumut) dan. Kehadiran DBI dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pimpasa/" target="_blank"> PIMPASA</a> diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun peran aktif masyarakat dalam mengenali dan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian sejak dari lingkungan tempat tinggalnya.</p><p>Penguatan pengawasan berbasis akar rumput ini diarahkan untuk meningkatkan deteksi dini sekaligus mencegah kejahatan lintas negara, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).</p><p>[adsense]</p><p>Langkah tersebut dinilai penting mengingat karakteristik Sumatera Utara yang memiliki garis pantai kurang lebih 545 kilometer di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pantai-timur/" target="_blank"> Pantai Timur</a> atau Selat Malaka dan berhadapan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis serta tingginya mobilitas masyarakat menjadikan penguatan pengawasan hingga tingkat desa sebagai bagian strategis dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan lintas negara.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/menteri-imigrasi-dan-pemasyarakatan-ri/" target="_blank">Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI</a> Agus Andrianto menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak cukup hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448700/imigrasi-sumut-gelar-upacara-hut-ke81-ri-pertegas-kedaulatan-dan-integritas/">Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT Ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengawasan yang dimulai dari tingkat desa menjadi penting karena pencegahan tidak selalu dapat dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Pengetahuan masyarakat dan kemampuan mendeteksi gejala awal dapat menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih besar,&quot; terang Agus di sela kegiatan penyerahan Sertifikat DBI, pengukuhan Pimpasa dan Peresmian Immigration Lounge, Medan, Kamis (20/8/2026)</p><p>Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pencegahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppo/" target="_blank"> TPPO</a> harus dilakukan sedini mungkin dengan membangun kesadaran masyarakat dari tingkat paling bawah. Menurutnya, Desa Binaan Imigrasi merupakan embrio pencegahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppo/" target="_blank"> TPPO</a> karena menjadi ruang bagi Imigrasi untuk memberikan edukasi keimigrasian sekaligus membangun kewaspadaan masyarakat terhadap potensi perdagangan orang dan penyelundupan manusia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dalam penanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppo/" target="_blank"> TPPO</a> yang paling utama adalah pencegahan. Desa Binaan Imigrasi ini menjadi embrio untuk mencegah adanya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppo/" target="_blank"> TPPO</a>,&quot; ujar Hendarsam. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi dan deteksi dini agar masyarakat memahami prosedur perjalanan ke luar negeri serta tidak mudah terjebak dalam tawaran pekerjaan ilegal atau modus yang mengarah pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppo/" target="_blank"> TPPO</a> dan TPPM.</p><p>Melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pimpasa/" target="_blank"> PIMPASA</a> dan DBI, Kanwil Ditjen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi-sumut/" target="_blank"> Imigrasi Sumut</a> mendorong pola pengawasan yang lebih preemtif dan preventif dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini. Edukasi mengenai dokumen perjalanan, migrasi aman, risiko bekerja secara nonprosedural di luar negeri, serta modus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppo/" target="_blank"> TPPO</a> dan TPPM diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sejak dari desa. Penguatan ini menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus mewujudkan visi &quot;Imigrasi untuk Rakyat&quot;.(**).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_841_Imigrasi-Sumut-Tingkatkan-Pengawasan-Keimigrasian-Sampai-ke-Desa--PIMPASA-Jadi-Garda-Pencegahan-TPPO-dan-TPPM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448831/imigrasi-sumut-tingkatkan-pengawasan-keimigrasian-sampai-ke-desa-pimpasa-jadi-garda-pencegahan-tppo-dan-tppm/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Perkembangan Perkara FA (Eks Jampidsus), Tim 9 Periksa 4 Saksi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Perkembangan Perkara FA (Eks Jampidsus), Tim 9 Periksa 4 Saksi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim 9) telah melaksanakan tindakan penyidikan berupa pemeriksaan saksi dalam perkar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tim-penyidik/" target="_blank">Tim Penyidik</a> pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> (Tim 9) telah melaksanakan tindakan penyidikan berupa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemeriksaan-saksi/" target="_blank"> pemeriksaan saksi</a> dalam perkara dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tindak-pidana-pencucian-uang/" target="_blank"> tindak pidana pencucian uang</a> (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka-fa/" target="_blank"> tersangka FA</a>(eks Jampidsus).</p><p>"Ada 3 (tiga) orang saksi dari pihak swasta yang diperiksa tim jaksa penyidik pada Kamis (20/8/2026," sebut Kapuspenkum Kejagung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anang-supriatna/" target="_blank"> Anang Supriatna</a>, dalam keterangan tertulisnya sebagaiman dilihat dalan grup Wa media mitra kejaksaan, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang saksi yang meringankan perkara tersangka DR untuk dimintai keterangannya.</p><p>Keterangan tersebut disampaikan seputar tentang perkembangan kasus terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka-fa/" target="_blank"> tersangka FA</a> ,mantan Jampidsus Kejagung.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448542/kasus-dugaan-korupsi-pt-tpl-rp2-triliun-ephorus-hkbp-keadilan-harus-sampai-ke-pemulihan-alam/">Kasus Dugaan Korupsi PT TPL Rp2 Triliun, Ephorus HKBP: Keadilan Harus Sampai ke Pemulihan Alam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disampaikan, proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemeriksaan-saksi/" target="_blank"> pemeriksaan saksi</a> dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anang-supriatna/" target="_blank"> Anang Supriatna</a> menegaskan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,&quot; pungkas Kapuspenkum.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2848_Terkait-Perkembangan-Perkara-FA--Eks-Jampidsus---Tim-9-Periksa-4-Saksi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448830/terkait-perkembangan-perkara-fa-eks-jampidsus-tim-9-periksa-4-saksi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Purnawirawan Jenderal Polri Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 10:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Purnawirawan Jenderal Polri Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, seorang purnawirawan jenderal Polri divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/irjen-pol--purn--bambang-ghiri-arianto/" target="_blank">Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto</a>, seorang <a href="https://www.hariansib.com/tag/purnawirawan/" target="_blank">purnawirawan</a> jenderal Polri <a href="https://www.hariansib.com/tag/divonis-bebas/" target="_blank">divonis bebas</a> oleh majelis hakim dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/kasus-korupsi-papan-tulis-interaktif/" target="_blank">kasus korupsi papan tulis interaktif</a> atau smartboard di SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun 2024.</p><p>Vonis bebas ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>) pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-negeri--pn--medan/" target="_blank">Pengadilan Negeri (PN) Medan</a> yang diketuai As&#039;ad Rahim Lubis dalam sidang putusan, Kamis (20/8/2026), sejak sekitar pukul 21.45 WIB hingga pukul 22.30 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Hakim menyatakan perbuatan Bambang tidak terbukti bersalah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan primer dan subsider.</p><p>Dakwaan primer dimaksud, yaitu Pasal 603 KUHP Jo. Pasal 20 KUHP Jo. Pasal 18 huruf b Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448768/ahli-pidana-nilai-dakwaan-cacat-bisa-ganggu-pembuktian-korupsi-smartboard-langkat/">Ahli Pidana Nilai Dakwaan Cacat Bisa Ganggu Pembuktian Korupsi Smartboard Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Sementara dakwaan subsider, yakni Pasal 604 KUHP Jo. Pasal 20 KUHP Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>.</p><p>Menurut hakim, berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak cukup bukti keterlibatan pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP) itu.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Menyatakan terdakwa Bambang Ghiri Arianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan subsider. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan JPU," ucap As&#039;ad.</p><p>Selanjutnya, hakim memerintahkan supaya Bambang segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan tersebut diucapkan.</p><p>[adsense]</p><p>"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," ujar As&#039;ad.</p><p>Setelah membacakan putusan, As&#039;ad menyatakan JPU tidak dapat melakukan upaya hukum apa pun atas vonis bebas ini. Namun, hakim meminta jaksa melakukan pengembangan dan mengusut dugaan keterlibatan Bahrun Walidin alias Baron.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448301/tiga-terdakwa-korupsi-smartboard-tebing-tinggi-dituntut-berat-ada-mantan-kadis-dan-purnawirawan-jenderal-polri/">Tiga Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Dituntut Berat, Ada Mantan Kadis dan Purnawirawan Jenderal Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Bahrun Walidin alias Baron merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya sekaligus selaku broker proyek. Baron diduga kuat terlibat dalam kasus ini.</p><p>Vonis ini berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang sebelumnya menuntut Bambang 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Jaksa menilai perbuatan Bambang telah memenuhi unsur tindak pidana Pasal 603 Jo. Pasal 20 KUHP Jo. Pasal 18 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> sebagaimana dakwaan primer. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448073/ph-enda-ketaren-apresiasi-ketegasan-hakim-ungkap-fakta-di-sidang-korupsi-waterfront-city-samosir/">PH Enda Ketaren Apresiasi Ketegasan Hakim Ungkap Fakta di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1250_Purnawirawan-Jenderal-Polri-Divonis-Bebas-dalam-Kasus-Korupsi-Smartboard-Tebing-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448829/purnawirawan-jenderal-polri-divonis-bebas-dalam-kasus-korupsi-smartboard-tebing-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presenter  Ruben Onsu resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presenter  <a href="https://www.hariansib.com/tag/ruben-onsu/" target="_blank">Ruben Onsu</a> resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan tersebut dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-jakarta-selatan/" target="_blank"> Polres Metro Jakarta Selatan</a> setelah penyidik menggelar perkara dan menyepakati perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka.</p><p>Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-jakarta-selatan/" target="_blank"> Polres Metro Jakarta Selatan</a>, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan gelar perkara telah dilakukan beberapa hari sebelum penetapan tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,&quot; kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.</p><p>Kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Pelapor berinisial P, sementara korban dalam perkara ini berinisial DM.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448759/ajudan-irdam-ibukit-barisan-divonis-13-bulan-penjara-dan-dipecat-dari-militer/">Ajudan Irdam I/Bukit Barisan Divonis 13 Bulan Penjara dan Dipecat dari Militer</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut polisi, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dalam bisnis yang dijalankannya. Korban kemudian tertarik dan sepakat menanamkan sejumlah modal dengan iming-iming memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.</p><p>&quot;Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,&quot; ujar Joko.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan modal kepada Ruben. Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Modal yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan.</p><p>&quot;Keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,&quot; jelas Joko.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi menyebut investasi tersebut berkaitan dengan bisnis jual beli produk. Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci jenis produk yang diperjualbelikan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.</p><p>Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Penyidik juga telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ruben-onsu/" target="_blank">Ruben Onsu</a> Akan Diperiksa Pekan Depan</p><p>Setelah ditetapkan sebagai tersangka, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ruben-onsu/" target="_blank">Ruben Onsu</a> dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan depan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,&quot; kata Joko.</p><p>Pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian lanjutan dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dilaporkan korban.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7891_Ruben-Onsu-Jadi-Tersangka-Kasus-Dugaan-Penipuan-dan-Penggelapan-Investasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Hiburan/448828/ruben-onsu-jadi-tersangka-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-investasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri masih mendalami kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau. Setela]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bareskrim-polri/" target="_blank">Bareskrim Polri</a> masih mendalami kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peredaran-narkoba/" target="_blank"> peredaran narkoba</a> di tempat hiburan malam (THM) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batam/" target="_blank"> Batam</a>, Kepulauan Riau. Setelah memburu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basri-lewangi/" target="_blank"> Basri Lewangi</a>, polisi kini menetapkan Yuwanky, pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-thm/" target="_blank"> THM</a> yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba, dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-daftar-pencarian-orang/" target="_blank"> Daftar Pencarian Orang</a> (DPO).</p><p>Penetapan Yuwanky sebagai DPO dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/bareskrim-polri/" target="_blank">Bareskrim Polri</a> melalui surat Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Yuwanky merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959. Ia memiliki ciri fisik rambut hitam lurus, kulit putih, dan tidak bertato.</p><p>"Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/bareskrim-polri/" target="_blank">Bareskrim Polri</a>, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026), melansir detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448792/pamer-butiran-emas-yasran-siambaton-bantah-terlibat-tambang-ilegal/">Pamer Butiran Emas, Yasran Siambaton Bantah Terlibat Tambang Ilegal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Eko Hadi mengatakan, Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim saat ini masih terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol.</p><p>Eko menyebut Yuwanky adalah pemilik kelab malam di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batam/" target="_blank"> Batam</a>. Dia diduga menjalankan bisnis narkoba sebagai bandar bersama tersangka Basri Lewaimang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Yuwanky selaku pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-thm/" target="_blank"> THM</a> Planet<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batam/" target="_blank"> Batam</a> sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-thm/" target="_blank"> THM</a> Planet<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batam/" target="_blank"> Batam</a> bersama tersangka Basri,"</p><p>Eko melanjutkan bahwa Yuwanky pernah dipidana dalam kasus yang sama. Dia merupakan residivis kasus narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis narkoba," katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2834_Yuwanky-Masuk-DPO-Bareskrim-dalam-Kasus-Narkoba-THM-Batam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448827/yuwanky-masuk-dpo-bareskrim-dalam-kasus-narkoba-thm-batam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>