<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 16 May 2026 01:23:39 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemilik Tambak di Hamparan Perak Tewas Diduga Dianiaya</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 21:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemilik Tambak di Hamparan Perak Tewas Diduga Dianiaya]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Seorang pria pemilik tambak ikan, Safri alias Uli (41), ditemukan tewas mengambang di kolam ikan miliknya di Dusun II,]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria pemilik tambak ikan, Safri alias Uli (41), ditemukan tewas mengambang di kolam ikan miliknya di Dusun II,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-hamparan-perak/" target="_blank"> Desa <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a></a>, Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deli-serdang/" target="_blank"> Deli Serdang</a>, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.</p><p>Korban diduga tewas akibat penganiayaan berat. Pasalnya, saat ditemukan, pada beberapa bagian tubuh korban terdapat luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, korban pertama kali ditemukan pihak keluarga dalam kondisi sudah meninggal dunia di tambak miliknya.</p><p>Melihat adanya sejumlah luka di tubuh korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-hamparan-perak/" target="_blank"> Polsek <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444252/terkait-gaji-belum-dibayar-isteri-mandor-dan-karyawan-saling-jambak/">Terkait Gaji Belum Dibayar, Isteri Mandor Dan Karyawan Saling Jambak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Petugas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-hamparan-perak/" target="_blank"> Polsek <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a></a> yang tiba di lokasi selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Kanit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-hamparan-perak/" target="_blank"> Polsek <a href="https://www.hariansib.com/tag/hamparan-perak/" target="_blank">Hamparan Perak</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-revalino/" target="_blank"> Ipda Revalino</a>, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Benar, terduga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-revalino/" target="_blank"> Ipda Revalino</a>, Jumat (15/5/2026).</p><p>Ia menyebutkan, terduga pelaku berinisial E yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.</p><p>[adsense]</p><p>Namun hingga kini, motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4709_Pemilik-Tambak-di-Hamparan-Perak-Tewas-Diduga-Dianiaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444290/pemilik-tambak-di-hamparan-perak-tewas-diduga-dianiaya/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Panglima Geng Motor NKB Ditangkap Saat Edarkan Vape Narkoba, Residivis Kasus Pembacokan dan Penadah</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 21:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Panglima Geng Motor NKB Ditangkap Saat Edarkan Vape Narkoba, Residivis Kasus Pembacokan dan Penadah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Kali ini, petugas m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satres-narkoba/" target="_blank">Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Kali ini, petugas meringkus seorang pria yang diketahui merupakan &quot;panglima&quot; geng motor Nekat Kami Bro (NKB) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung narkoba atau yang dikenal dengan istilah pod getar.</p><p>Tersangka berinisial HZ (26) warga Dusun IV, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi vape narkoba merek Thugs di kawasan Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu.</p><p>[adsense]</p><p>HZ bukan sosok asing bagi aparat kepolisian. Selain dikenal sebagai pimpinan lapangan geng motor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nkb/" target="_blank"> NKB</a>, ia juga merupakan residivis kasus pembacokan terhadap dua warga serta pernah tersandung perkara penadahan sepeda motor hasil curian.</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (15/5/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait aktivitas peredaran pod getar di wilayah Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444275/pria-50-tahun-ditangkap-polisi-diduga-paksa-rekan-kerja-berhubungan-intim/">Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Paksa Rekan Kerja Berhubungan Intim</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pelaku berperan sebagai pengantar. Ia juga residivis dan masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap belum lama ini, pelaku mencoba melawan, namun tim melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bela-diri/" target="_blank"> bela diri</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>,&quot; ujar Rafli didampingi Kanit 1 <a href="https://www.hariansib.com/tag/satres-narkoba/" target="_blank">Satres Narkoba</a>, AKP Ruspian.</p><p>Dari hasil pemeriksaan sementara, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam jaringan pengedar vape narkoba setelah bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia disebut bertugas sebagai kurir sekaligus pengantar barang kepada pemesan di sejumlah lokasi di Kota Medan  sekitarnya.</p><p>"Selain mengedarkan pod getar, pelaku juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran pil ekstasi," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Rafli, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok dan pengendali utama jaringan narkoba tersebut.</p><p>&quot;Masih dikembangkan. Pemasok maupun pengendalinya akan terus kami kejar. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Sempat Melawan Saat Ditangkap</b></p><p>Saat proses penangkapan berlangsung, HZ disebut sempat berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/satres-narkoba/" target="_blank">Satres Narkoba</a> berhasil mengamankannya setelah melakukan tindakan tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-terukur/" target="_blank"> terukur</a> menggunakan teknik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bela-diri/" target="_blank"> bela diri</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Dari  pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran vape mengandung zat narkotika. Petugas kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi pod getar tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar;" katanya.</p><p>Kanit 1 <a href="https://www.hariansib.com/tag/satres-narkoba/" target="_blank">Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, AKP Ruspian menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran vape narkoba di wilayah Medan. Dari hasil pemantauan, petugas memperoleh informasi mengenai rencana transaksi yang akan dilakukan pelaku di Jalan Mojopahit.</p><p>[adsense]</p><p>"Tim kemudian bergerak melakukan penyergapan hingga akhirnya berhasil menangkap HZ beserta barang bukti yang dibawanya.</p><p>Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/satres-narkoba/" target="_blank">Satres Narkoba</a> guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,&#039; terang Ruspian.</p><p>[adsense]</p><p><b>Rekam Jejak Kelam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-panglima-geng-motor/" target="_blank"> Panglima Geng Motor</a></p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>HZ diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Selain kasus narkoba, ia juga tercatat pernah terlibat dalam aksi brutal tawuran antar geng motor di kawasan Delitua pada April 2025.<hr></p><p>Dalam bentrokan tersebut, HZ disebut dua kali melakukan pembacokan terhadap anggota geng motor lawan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.</p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya itu, polisi juga menyebut HZ memiliki pengaruh besar di dalam struktur geng motor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nkb/" target="_blank"> NKB</a>. Sebagai &quot;panglima&quot;, ia diduga mampu menggerakkan ratusan anggota untuk melakukan aksi tertentu sesuai perintah dan bayaran yang diterima.</p><p>Kelompok tersebut bahkan disebut kerap digunakan untuk melakukan penyerangan, intimidasi hingga perusakan rumah terhadap target tertentu.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5122_Panglima-Geng-Motor-NKB-Ditangkap-Saat-Edarkan-Vape-Narkoba--Residivis-Kasus-Pembacokan-dan-Penadah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444289/panglima-geng-motor-nkb-ditangkap-saat-edarkan-vape-narkoba-residivis-kasus-pembacokan-dan-penadah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tabrak Lari di Jalinsum Sei Balai, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tabrak Lari di Jalinsum Sei Balai, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan  Kisaran Km 137138, tepatnya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> &ndash; Kisaran Km 137-138, tepatnya di Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, Jumat (15/5/2026) </p><p>Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan mobil barang jenis cod diesel yang belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengemudinya dengan satu unit sepeda motor Honda CB150R BK 5210 OAF.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Sautdin Sidabutar (56), seorang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pns/" target="_blank"> PNS</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-guru/" target="_blank"> Guru</a>, warga Dusun VII<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-cahaya-pardomuan/" target="_blank"> Desa Cahaya Pardomuan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-datuk-lima-puluh/" target="_blank"> Kecamatan Datuk Lima Puluh</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a>, meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah mengalami luka parah di kepala.</p><p>Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), semula sepeda motor Honda CB150R yang dikendarai korban datang dari arah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menuju Kisaran dengan membawa karung berisi beras di bagian belakang sepeda motor.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444283/jalinsum-sibolgatarutung-terkesan-diabaikan-warga-menjerit-laju-ekonomi-mati-suri/">Jalinsum Sibolga-Tarutung Terkesan Diabaikan, Warga Menjerit Laju Ekonomi Mati Suri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga disenggol oleh kendaraan mobil barang jenis coldiesel yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Akibat senggolan tersebut, korban terpental dan jatuh ke badan jalan.</p><p>Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor berupa pecah lampu sein kiri dan kap body sebelah kiri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas Satlantas Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mencari keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.</p><p>Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> untuk penanganan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pengemudi kendaraan cold diesel yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut.</p><p>Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batubara/" target="_blank"> Batubara</a> mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan maupun pengemudi yang terlibat agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat guna membantu proses penyelidikan.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_652_Tabrak-Lari-di-Jalinsum-Sei-Balai--Seorang-Pengendara-Motor-Meninggal-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444288/tabrak-lari-di-jalinsum-sei-balai-seorang-pengendara-motor-meninggal-dunia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Perbaungan, Dua Pria Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Perbaungan, Dua Pria Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria pengadar narkotika j]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria pengadar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Dusun I Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Rabu (13/5/2026) malam.</p><p>Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial US (48), yang diduga sebagai pengedar, serta rekannya berinisial A (49), seorang sopir yang berada di lokasi dan diduga hendak mengonsumsi sabu bersama tersangka utama.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, melalui Kanit I Satres Narkoba Ipda Budi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.</p><p>&quot;Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka US yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi,&quot; ujarnya, Jumat (15/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Saat dilakukan penggerebekan, petugas sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah karena pintu dalam keadaan terkunci. </p><p>Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka US mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>&quot;Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023,&quot; tegasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Adapun barangbukti yang diamankan, 2 plastik klip transparan ukuran sedang dan 3 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram, 1 kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,40 gram, alat hisap sabu (bong) rakitan, skop pipet, mancis, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp60 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7753_Satres-Narkoba-Polres-Sergai-Gerebek-Rumah-Pengedar-Sabu-di-Perbaungan--Dua-Pria-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444287/satres-narkoba-polres-sergai-gerebek-rumah-pengedar-sabu-di-perbaungan-dua-pria-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Bahan Pokok Masih Mahal, Konsumen Keluhkan Sepinya Pembeli di Pasar</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 20:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Bahan Pokok Masih Mahal, Konsumen Keluhkan Sepinya Pembeli di Pasar]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Hingga Jumat (15/5/2026), harga sejumlah bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Medan masih tergolong mahal m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Hingga Jumat (15/5/2026), harga sejumlah bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Medan masih tergolong<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahal/" target="_blank"> mahal</a> meskipun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-stok/" target="_blank"> stok</a> barang terlihat cukup banyak. Kondisi tersebut dikeluhkan konsumen maupun pedagang karena daya beli masyarakat dinilai terus menurun. Harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cabai/" target="_blank"> cabai</a> merah tercatat Rp35.000 per kilogram,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawang/" target="_blank"> bawang</a> merah Rp40.000 per kilogram, tomat Rp20.000 per kilogram, serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sayur/" target="_blank"> sayur</a> jipang kecil Rp20.000 per kilogram.Rata-rata kenaikan harga semua bahan pokok ini antara Rp5.000 hingga Rp6.000 setiap per kg nya. Sementara harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ikan/" target="_blank"> ikan</a> gembung dan dencis mencapai Rp60.000 per kilogram, sedangkan dencis dungu Rp40.000 per kilogram. Untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ikan/" target="_blank"> ikan</a> basah ini rata-rata kenaikannya antara Rp 5.000 hingga Rp6.000 per kg nya. Harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ikan/" target="_blank"> ikan</a> dungu sebelumnya antara Rp28.000 hingga Rp30.000 menjadi Rp40.000 per kg .</p><p></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita tidak tahu kenapa masih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahal/" target="_blank"> mahal</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ikan/" target="_blank"> ikan</a> basah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sayur/" target="_blank"> sayur</a> mayur dan bahan pokok lainnya,&quot; ujar Boru Saragih kepada SIB. Akibat tingginya harga bahan pokok, sejumlah pedagang mengaku mengurangi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-stok/" target="_blank"> stok</a> pembelian karena khawatir barang dagangan tidak laku. Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-stok/" target="_blank"> stok</a> bahan pokok cukup tersedia, namun jumlah pembeli terlihat sepi sejak awal Mei.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444247/polres-tapteng-lakukan-restorative-justice-korban-terima-santunan-pengobatan/">Polres Tapteng Lakukan Restorative Justice, Korban Terima Santunan Pengobatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain bahan pokok, harga berbagai <a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a>-<a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a>an juga masih tinggi, seperti <a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a> naga, pisang barangan, semangka, nanas, jambu merah, mentimun, alpukat dan mangga. Pedagang menyebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-stok/" target="_blank"> stok</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a> masih terbatas karena belum memasuki masa panen. Hal ini juga dibenarkan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketapang Sumut kepada SIB,baru-baru ini. Meski demikian, pedagang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jus/" target="_blank"> jus</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a> mengaku penjualan masih cukup baik walau harga terpaksa dinaikkan. &quot;Harga <a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a> naik di pasar, terpaksa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jus/" target="_blank"> jus</a> kita naikkan sedikit harganya supaya tetap ada untung,&quot; ujar Yani, pedagang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jus/" target="_blank"> jus</a> di Jalan Sidorukun Medan sambil menyebutkan ekonomi terbilang sulit.</p><p>Dia berjualan sejak siang hingga malam hari pukul 22.00 WIB. Hari libur tetap jualan .Lumayan bisnis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jus/" target="_blank"> jus</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/buah/" target="_blank">buah</a> sangat laris manis apalagi cuaca akhir-akhir ini lumayan panas.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1208_Harga-Bahan-Pokok-Masih-Mahal--Konsumen-Keluhkan-Sepinya-Pembeli-di-Pasar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/444286/harga-bahan-pokok-masih-mahal-konsumen-keluhkan-sepinya-pembeli-di-pasar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa di Auditorium Utama]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> mahasiswa</a> di Auditorium Utama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026) lalu.</p><p>Berdasarkan rilis yang dibagikan Bid Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, Jumat (15/5/2026), kuliah umum tersebut diikuti oleh Civitas Academika dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Program Doktor Ilmu Hukum, serta Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umsu/" target="_blank"> UMSU</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Bayu Wicaksono membawakan materi bertema &quot;Cyber Crime sebagai Ancaman Nyata di Era Digital&quot;. Materi yang disampaikan meliputi sejarah peradaban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-digital/" target="_blank"> digital</a>, introduksi perkembangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teknologi/" target="_blank"> teknologi</a>, kondisi faktual era<a href="https://www.hariansib.com/tag/-digital/" target="_blank"> digital</a>isasi, jenis-jenis kejahatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siber/" target="_blank"> siber</a>, peran Polri dalam penegakan hukum, perundang-undangan terkait, konsep VUCA, hingga imbauan kepada para peserta kuliah umum.</p><p>Dalam pemaparannya, Kombes Pol Bayu Wicaksono menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dan Civitas Academika dalam menghadapi perkembangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teknologi/" target="_blank"> teknologi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-digital/" target="_blank"> digital</a> yang semakin pesat. Ia mengingatkan agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> mahasiswa</a> mampu beradaptasi serta berkontribusi positif di era<a href="https://www.hariansib.com/tag/-digital/" target="_blank"> digital</a>isasi dengan terus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444251/dua-pengedar-sabu-di-medan-maimun-diingkus-saat-transaksi/">Dua Pengedar Sabu di Medan Maimun Diingkus saat Transaksi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, ia juga mengimbau agar para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> mahasiswa</a> bijak dalam memanfaatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teknologi/" target="_blank"> teknologi</a> dan media<a href="https://www.hariansib.com/tag/-digital/" target="_blank"> digital</a>, sehingga tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban tindak pidana di bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siber/" target="_blank"> siber</a>. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7865_Dirressiber-Polda-Sumut-Beri-Kuliah-Umum-Bahas-Ancaman-Nyata-Kejahatan-Siber-di-Era-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444285/dirressiber-polda-sumut-beri-kuliah-umum-bahas-ancaman-nyata-kejahatan-siber-di-era-digital/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mewujudkan Hukum yang Memanusiakan Manusia dalam Perspektif Hukum Progresif</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 19:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mewujudkan Hukum yang Memanusiakan Manusia dalam Perspektif Hukum Progresif]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Hukum merupakan instrumen fundamental dalam kehidupan bernegara yang berfungsi menjaga ketertiban, melindungi hak warga ne]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>​<a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> merupakan instrumen fundamental dalam kehidupan bernegara yang berfungsi menjaga ketertiban, melindungi hak warga negara, serta menjamin terciptanya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dalam diskursus negara hukum demokratis modern, hukum tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai kumpulan norma tertulis bersifat memaksa yang diproduksi oleh lembaga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-legislatif/" target="_blank"> legislatif</a>, melainkan harus diposisikan sebagai garda perlindungan tertinggi terhadap harkat serta martabat manusia. Realitas penegakan hukum di Indonesia kontemporer sering kali menunjukkan kecenderungan formalistik dan prosedural yang sangat akut, di mana keadilan sering kali dikalahkan oleh prosedur administrasi yang kaku. Praktik hukum kita masih terjebak pada pengaruh kuat pendekatan legal positivism warisan kolonial yang terlalu menitikberatkan kepastian normatif tekstual, sehingga sering kali mengabaikan aspek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-substantif/" target="_blank"> keadilan substantif</a> yang seharusnya menjadi ruh dari hukum itu sendiri. Akibatnya, hukum sering kali kehilangan orientasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>nya dan cenderung menjauh dari rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat, menciptakan jurang pemisah antara hukum yang tertulis di buku (law in books) dengan hukum yang dijalankan dalam kenyataan (law in action). Kondisi ini diperparah oleh mentalitas aparat yang cenderung memuja kepastian hukum formal daripada kebenaran materiil, sehingga hukum justru menjadi beban bagi mereka yang mencari perlindungan.</p><p>​Fenomena tersebut terdeteksi melalui peningkatan skeptisisme publik terhadap lembaga peradilan, munculnya disparitas putusan yang mencolok antara satu perkara dengan perkara lainnya yang serupa, serta berkembangnya persepsi sosial bahwa hukum lebih mudah menjerat kelompok marginal dibandingkan kelompok yang memiliki akumulasi kekuatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-politik/" target="_blank"> politik</a>. Dalam banyak kasus yang menjadi perhatian publik, hukum diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan latar belakang sosiologis, psikologis, atau kondisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> yang melingkupi seorang subjek hukum saat peristiwa terjadi. Konsekuensinya, hukum tidak lagi dipandang sebagai instrumen perlindungan, melainkan bertransformasi menjadi alat kekuasaan yang bersifat represif, administratif, dan birokratis yang membungkam hak-hak dasar manusia. Kondisi empiris yang memprihatinkan tersebut melahirkan kebutuhan mendesak terhadap pergeseran paradigma hukum yang lebih humanis, cair, dan responsif terhadap dinamika zaman yang terus berubah secara eksponensial. Transformasi ini menuntut keberanian untuk meninggalkan kenyamanan berhukum secara tekstual menuju cara berhukum yang menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai kompas utama dalam setiap pengambilan keputusan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>​<a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif muncul sebagai tawaran pemikiran kritis terhadap kejenuhan praktik hukum positivistik yang kering di Indonesia. Satjipto Rahardjo (2009) menyatakan bahwa, hukum tidak boleh ditempatkan sebagai institusi yang berdiri secara mandiri atau otonom di atas manusia. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> harus hadir untuk melayani manusia, menjaga martabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>, serta memberikan keadilan yang melampaui sekadar kepatuhan prosedur formal. Perspektif progresif ini merupakan bentuk otokritik terhadap doktrin hukum konvensional yang terlalu mendewakan teks peraturan sambil menutup mata terhadap penderitaan dan realitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif berpandangan bahwa hukum bukanlah sebuah skema yang final, absolut, atau statis, melainkan institusi yang harus selalu berada dalam proses menjadi (law as a process, law in the making), menjadi institusi yang semakin mampu mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kesejahteraan/" target="_blank"> kesejahteraan</a> bagi manusia dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>. </p><p>Dinamika hukum harus selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan antara das sollen sebagai cita-cita hukum dan das sein sebagai realitas hukum di lapangan. Penegakan hukum tidak boleh hanya bersandar pada bunyi harfiah undang-undang, tetapi wajib mengintegrasikan nilai moral, etika, dan nurani terdalam dari penegaknya. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> dipahami sebagai sarana pembebasan manusia dari belenggu ketidakadilan, bukan sekadar instrumen penjaga keteraturan administratif negara yang dingin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444283/jalinsum-sibolgatarutung-terkesan-diabaikan-warga-menjerit-laju-ekonomi-mati-suri/">Jalinsum Sibolga-Tarutung Terkesan Diabaikan, Warga Menjerit Laju Ekonomi Mati Suri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>​Dasar filosofis hukum yang memanusiakan manusia sebenarnya telah tertanam kuat dalam fundamen ketatanegaraan Indonesia, yakni Pancasila, yang menempatkan manusia sebagai subjek utama pembangunan. Sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab", bukan sekadar jargon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-politik/" target="_blank"> politik</a>, melainkan kompas moral yang mewajibkan setiap produk hukum dan setiap tindakan aparatur negara untuk menghormati kemuliaan manusia sebagai citra Tuhan. Makna filosofis tersebut menuntut agar penegakan hukum tidak dilakukan secara mekanistik layaknya sebuah mesin otomatis yang mengolah data, melainkan dengan sentuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> yang beradab dan penuh kearifan. Prinsip tersebut kemudian memperoleh basis konstitusional yang sangat kuat dalam UUD 1945, khususnya melalui Pasal 28D ayat (1) mengenai jaminan kepastian hukum yang adil, serta Pasal 28G yang memberikan perlindungan terhadap kehormatan, martabat, dan rasa aman setiap individu. Gagasan ini beririsan dengan konsep Responsive Law dari Philippe Nonet dan Philip Selznick (2001), di mana hukum dituntut mampu merespons kebutuhan sosial secara fleksibel dan adil tanpa kehilangan integritasnya. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> yang responsif menolak menjadi instrumen birokrasi yang kaku dan lebih memilih untuk menjadi sarana yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan sosial yang terus berkembang.</p><p>​Roscoe Pound (1954) menekankan peran hukum sebagai tool of social engineering yang mampu mengarahkan masyarakat menuju kondisi yang lebih baik. Namun, dalam perspektif hukum progresif, rekayasa sosial tersebut tidak boleh dilakukan secara sepihak yang menindas, melainkan harus diarahkan pada tujuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kesejahteraan/" target="_blank"> kesejahteraan</a> dan pemuliaan martabat manusia. Kritik terhadap dominasi positivisme hukum di Indonesia berfokus pada kecenderungan aparat penegak hukum yang hanya memosisikan diri mereka sebagai "corong undang-undang" (la bouche de la loi) yang pasif. Satjipto Rahardjo (2011) mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tekstualistik tanpa melibatkan dimensi moral hanya akan menghasilkan kepastian hukum yang semu dan keadilan yang cacat. Dalam praktik hukum pidana kita, pendekatan formalistik sering kali melahirkan tragedi ketidakadilan yang melukai nurani publik secara mendalam. Kita sering menyaksikan bagaimana individu dari kalangan bawah yang melakukan pelanggaran kecil karena keterpaksaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> diproses secara represif, sementara skandal kejahatan struktural sering kali sulit ditembus oleh barikade prosedur hukum yang rumit. Ketimpangan akses terhadap keadilan ini menunjukkan adanya persoalan struktural yang mendalam dalam budaya hukum kita yang harus segera didekonstruksi melalui reformasi mentalitas aparat secara menyeluruh.<hr></p><p>[adsense]</p><p>​Ketimpangan tersebut memaksa hukum progresif untuk menuntut keberanian moral dari para hakim, jaksa, dan polisi untuk melakukan terobosan hukum atau rule breaking apabila aturan formal justru menghalangi tercapainya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-substantif/" target="_blank"> keadilan substantif</a>. Pendekatan ini sangat relevan dengan realitas sosiologis Indonesia sebagai negara multikultural yang kaya akan nilai-nilai living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat. Eugen Ehrlich (1936) telah lama mengingatkan bahwa hukum yang efektif bukanlah hukum yang dipaksakan dari otoritas pusat, melainkan hukum yang bersumber dari norma dan kearifan lokal. Orientasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> dalam penyelesaian sengketa sebenarnya telah lama dipraktikkan dalam tradisi hukum adat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nusantara/" target="_blank"> nusantara</a> melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dan konsep pemulihan keseimbangan sosial. </p><p>Nilai-nilai lokal ini kini mendapatkan momentum baru dalam sistem hukum nasional melalui penguatan konsep restorative justice atau keadilan restoratif. Terbitnya Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 serta Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 merupakan langkah konkret menuju penegakan hukum yang lebih humanis. Kebijakan ini tidak lagi memandang kejahatan hanya sebagai pelanggaran norma negara, tetapi sebagai luka dalam hubungan antarmanusia yang harus disembuhkan melalui dialog, perdamaian, dan pemulihan kondisi ke asalnya.</p><p>[adsense]</p><p>​Pergeseran paradigma ini semakin diperkuat dengan disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP nasional. KUHP baru ini mengusung visi modern yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial daripada sekadar semangat pemenjaraan yang terbukti gagal menekan angka kriminalitas. Adanya opsi pidana kerja sosial mencerminkan upaya serius negara untuk menghadirkan hukum pidana yang memiliki wajah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>, di mana setiap pelaku tetap dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi untuk memperbaiki diri. Transformasi ini menuntut pemahaman mendalam dari perspektif psikologi hukum. Aparat penegak hukum tidak hanya dituntut menguasai pasal, tetapi juga harus memiliki kecerdasan emosional dan empati yang tinggi. Lawrence Kohlberg (1981) menjelaskan bahwa level tertinggi moralitas manusia adalah tahap pascakonvensional, di mana seseorang bertindak berdasarkan prinsip etis universal yang melampaui aturan tertulis. Penegak hukum yang progresif harus mampu mencapai tahap ini agar tidak sekadar menjadi teknokrat hukum yang dingin, melainkan menjadi pejuang keadilan yang melihat esensi kebenaran di balik teks undang-undang yang kaku. Hal ini menjadi sangat krusial terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang sering kali terabaikan dalam sistem formal.</p><p>​Meskipun kemajuan legislasi telah terlihat, tantangan besar tetap menganga terutama dalam dimensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> dan aksesibilitas hukum. Ketimpangan akses terhadap bantuan hukum berkualitas masih menjadi tembok besar bagi masyarakat miskin di Indonesia. Gagasan Roberto Unger (2015) dalam teori hukum kritisnya, hukum sering kali secara tidak sadar menjadi perpanjangan tangan dari struktur kekuasaan dan pemilik modal yang mapan. Untuk melawan dominasi struktural tersebut, negara wajib hadir memberikan jaminan bantuan hukum yang efektif dan berkualitas bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Meskipun Indonesia memiliki UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a>, dalam praktiknya implementasi undang-undang ini masih sering terkendala birokrasi dan keterbatasan anggaran. Tanpa akses hukum yang setara, prinsip equality before the law hanya akan menjadi mitos akademik semata. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif menghendaki keberpihakan yang sadar dari negara terhadap kelompok yang lemah guna menciptakan keseimbangan dalam neraca keadilan sosial yang sesungguhnya. Reformasi ini tidak akan berjalan tanpa adanya pembenahan serius pada sistem pendidikan hukum yang selama ini cenderung terlalu teknokratis dan menjauhkan mahasiswa dari realitas sosial di sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>​Pendidikan hukum di Indonesia harus berhenti mencetak lulusan yang hanya mahir menghafal aturan tanpa memahami konteks sosial dan penderitaan rakyat yang nyata. Mahasiswa hukum harus dibekali dengan ilmu-ilmu bantu seperti filsafat hukum, sosiologi, psikologi, dan etika profesi agar memiliki integritas moral yang kokoh sejak dini. Integritas aparatur, pada akhirnya, adalah kunci terakhir yang akan menentukan apakah hukum tersebut akan memanusiakan manusia atau justru menghancurkannya. Mahfud MD pernah menegaskan bahwa, sebaik apa pun regulasi yang dibuat, ia akan lumpuh di tangan aparat yang tidak berintegritas. Lawrence Friedman (1975) mengidentifikasi bahwa keberhasilan sistem hukum bergantung pada budaya hukum (legal culture) masyarakat dan aparatnya secara sinergis. Di tengah gempuran era digital, tantangan penegakan hukum yang humanis semakin kompleks karena risiko dehumanisasi melalui algoritma yang tidak transparan. Teknologi seharusnya digunakan sebagai alat untuk mempercepat akses keadilan, bukan sebagai alat baru untuk melakukan diskriminasi terstruktur. Mewujudkan hukum yang memanusiakan manusia merupakan kebutuhan fundamental bagi eksistensi negara hukum demokratis yang berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.</p><p>​<a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif menawarkan paradigma bahwa keberhasilan hukum tidak lagi diukur dari banyaknya regulasi yang diciptakan, melainkan dari seberapa mampu hukum menghadirkan keadilan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kesejahteraan/" target="_blank"> kesejahteraan</a> nyata bagi masyarakat luas. Perjalanan menuju hukum yang humanis membutuhkan reformasi menyeluruh mencakup regulasi, budaya hukum, sistem pendidikan, hingga penguatan integritas aparat secara sistemik. Keberlanjutan sistem hukum progresif juga bergantung pada sejauh mana negara mampu mengintegrasikan nilai-nilai perlindungan lingkungan hidup ke dalam kerangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>. Manusia tidak dapat hidup dengan martabat jika lingkungan sekitarnya hancur dan tercemar. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus dilakukan dengan semangat progresif, melampaui batasan yurisdiksi administratif yang sering dimanfaatkan korporasi besar untuk menghindar dari tanggung jawab sosialnya. Tantangan globalisasi juga menuntut hukum nasional mampu bersaing tanpa mengorbankan perlindungan bagi tenaga kerja lokal. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> progresif harus menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan hak-hak pekerja sebagai manusia, bukan sekadar faktor produksi yang bisa diperas. Keadilan distributif harus memastikan hasil pembangunan dinikmati merata, sehingga disparitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> tidak memicu konflik sosial yang destruktif bagi keutuhan bangsa.</p><p>[adsense]<hr></p><p>​Upaya mewujudkan hukum yang memanusiakan manusia berkaitan erat dengan penguatan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Transparansi bukan sekadar mekanisme prosedural, melainkan bentuk penghormatan terhadap rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> yang dibentuk tanpa mendengarkan suara rakyat hanya akan melahirkan produk hukum yang asing dari realitas sosial dan sulit diimplementasikan secara efektif. Partisipasi publik yang bermakna akan menghasilkan hukum yang memiliki legitimasi moral tinggi dan didukung penuh oleh masyarakat. Rakyat bukan sekadar objek hukum yang diatur, melainkan subjek aktif yang harus dilibatkan dalam menentukan arah hukum nasional. Dalam skala global, Indonesia harus menunjukkan kepemimpinan moral dengan menerapkan standar perlindungan HAM yang tinggi di tingkat regional maupun internasional. Penegakan hukum nasional yang progresif akan menjadi daya tarik bagi dunia internasional, menunjukkan stabilitas dan keadilan yang kokoh. Pencapaian makro tersebut tidak berarti jika masyarakat kecil masih merasa takut terhadap aparat hukumnya sendiri di kehidupan sehari-hari. Fokus utama reformasi harus tetap pada perlindungan individu yang paling rentan di gang-gang sempit pemukiman kumuh, ladang petani yang terpinggirkan, dan di balik tembok penjara yang pengap.</p><p>​<a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif adalah jalan keluar dari kebuntuan hukum formalistik menuju hukum yang memberikan pencerahan bagi jiwa manusia. Kita tidak boleh lagi terjebak perdebatan pasal demi pasal tanpa menyentuh esensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> yang ada di dalamnya. Reformasi hukum harus menjadi gerakan moral nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa kecuali. Komitmen kolektif diperlukan untuk meruntuhkan tembok legalisme formal yang menghambat keadilan sejati selama berdekade-dekade. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> yang memanusiakan manusia adalah janji konstitusi yang harus dipenuhi agar Indonesia berdiri tegak sebagai negara beradab di panggung dunia. Setiap langkah kecil memperbaiki proses hukum dan setiap suara menyuarakan kebenaran adalah kontribusi nyata bagi tegaknya hukum progresif. Kita harus yakin bahwa dengan konsistensi dan kejujuran, wajah hukum Indonesia yang suram dapat berubah menjadi mengayomi dan penuh empati. Inilah tugas sejarah generasi saat ini untuk memastikan hukum menjadi alat pembebasan, bukan alat penindasan. Menempatkan manusia sebagai episentrum kebijakan hukum adalah satu-satunya cara membangun masa depan Indonesia yang mulia, adil, dan makmur secara lahir maupun batin. Keadilan tidak lagi boleh menjadi mimpi yang jauh, melainkan kenyataan harian bagi setiap warga negara Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>​<a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> harus disadari sebagai pelayan manusia, dan setiap inci gerak penegakannya harus diniatkan untuk menjaga kehormatan manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan. Hakim bukan hanya wakil Tuhan dalam memutuskan perkara di dunia, tetapi benteng terakhir bagi martabat manusia yang terzalimi oleh sistem. Jaksa bukan sekadar penuntut umum yang mengejar hukuman mati, melainkan penjaga kepentingan umum yang wajib melindungi hak tersangka dan korban secara seimbang. Sinergi antara semua elemen ini, dilandasi semangat hukum progresif, akan menciptakan ekosistem hukum yang sehat di mana kebenaran dicari demi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>, bukan demi kemenangan prosedural semata. Pada titik inilah hukum benar-benar menjadi alat yang memuliakan kehidupan dan menjamin keberlangsungan peradaban bangsa yang adil dan makmur sebagaimana cita-cita luhur para pendiri bangsa. Perjuangan mewujudkan hukum yang humanis adalah perjuangan menjaga nyawa dari negara hukum itu sendiri, agar tidak terjatuh menjadi negara kekuasaan yang gersang akan nilai-nilai etika dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a>. Keadilan sejati lahir dari keberanian untuk mengakui bahwa di atas undang-undang yang dibuat manusia, terdapat hukum yang lebih tinggi, yaitu keselamatan dan kemuliaan umat manusia di muka bumi ini.</p><p>​Setiap institusi penegak hukum perlu melakukan audit internal terhadap budaya kerjanya agar tidak terjebak dalam pragmatisme yang merusak martabat manusia. Transparansi dalam setiap tahapan penyidikan hingga putusan hakim adalah prasyarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah lama luntur akibat praktik-praktik yang tidak terpuji. Tanpa kepercayaan (trust), hukum hanyalah rangkaian kata tanpa wibawa yang mudah dilanggar oleh siapa pun. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif mengajak kita untuk melihat hukum sebagai suatu organisme hidup yang bernapas seirama dengan detak jantung masyarakat sekitarnya. Ketika hukum mampu merasakan penderitaan rakyat, ia akan bertransformasi menjadi kekuatan transformatif yang dahsyat untuk melakukan perubahan sosial yang positif bagi bangsa. Inilah saatnya bagi Indonesia untuk beralih dari sekadar memuja kepastian hukum formal menjadi pemuja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keadilan-substantif/" target="_blank"> keadilan substantif</a> yang benar-benar memanusiakan individu. Harapan ini tidaklah mustahil jika setiap sarjana hukum, praktisi, dan pembuat kebijakan menaruh integritas di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan. Marilah kita jadikan hukum sebagai ladang pengabdian untuk memuliakan sesama manusia, sehingga cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan lagi sekadar teks dalam pembukaan konstitusi, melainkan realitas yang bernyawa dalam kehidupan sehari-hari setiap anak bangsa tanpa kecuali.</p><p>[adsense]</p><p>​Kedewasaan sebuah bangsa diukur dari caranya memperlakukan orang-orang yang paling lemah dalam sistem hukumnya masing-masing. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif menekankan bahwa jika hukum gagal melindungi mereka yang tak berdaya, maka hukum tersebut telah gagal secara moral dan fungsional sebagai alat keadilan. Penguatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-literasi/" target="_blank"> literasi</a> hukum di masyarakat menjadi sangat krusial agar warga negara memahami hak-haknya dan mampu melakukan kontrol sosial terhadap jalannya kekuasaan penegakan hukum. Masyarakat yang cerdas hukum adalah mitra terbaik bagi penegak hukum yang progresif dalam mewujudkan tatanan sosial yang harmonis dan seimbang. Tantangan di masa depan mungkin akan jauh lebih berat, dengan munculnya berbagai kejahatan transnasional dan konflik kepentingan yang semakin rumit, namun jika kita tetap berpegang pada prinsip memanusiakan manusia, maka hukum akan selalu menemukan jalannya untuk tegak berdiri. Keadilan memang sering kali datang dengan lambat, namun ia tidak boleh berhenti diperjuangkan oleh siapa pun yang mencintai kebenaran. Dengan semangat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> yang beradab, kita akan terus melangkah maju memperbaiki sistem hukum nasional menuju kesempurnaan yang lebih hakiki bagi peradaban. Inilah janji suci hukum progresif bagi masa depan hukum di Indonesia yang lebih gemilang, inklusif, dan berperikemanusiaan bagi seluruh tumpah darah Indonesia.</p><p>​Transformasi sistemik ini membutuhkan sinkronisasi antara aspek substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang saling mendukung satu sama lain. Kita tidak bisa hanya memperbaiki undang-undangnya saja tanpa memperbaiki perilaku orang-orang yang menjalankannya, begitu pula sebaliknya. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> yang memanusiakan manusia memerlukan sistem pengawasan yang ketat dan independen agar setiap potensi penyimpangan dapat segera dideteksi dan diperbaiki. Dalam hal ini, peran lembaga pengawas eksternal dan media massa menjadi sangat penting sebagai penyeimbang kekuatan di dalam sistem peradilan. Keberanian untuk mengakui kesalahan dalam penegakan hukum adalah bagian dari martabat hukum progresif itu sendiri. Jika sebuah putusan hukum terbukti keliru dan mengorbankan hak manusia, maka sistem harus menyediakan mekanisme rehabilitasi yang cepat dan tulus bagi korban. </p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> tidak akan dipandang sebagai raksasa yang menakutkan, melainkan sebagai kawan yang jujur dalam perjalanan mencari keadilan.<hr></p><p>​Secara filosofis, keadilan adalah kebajikan tertinggi yang harus diupayakan melalui hukum di setiap waktu dan tempat. Keadilan tersebut hanya dapat dicapai apabila hukum dijalankan dengan penuh kejujuran dan tanpa rasa takut terhadap tekanan kekuasaan maupun pengaruh harta. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif mengajarkan kita bahwa pengabdian tertinggi seorang hamba hukum adalah pada kebenaran yang membebaskan. Oleh karena itu, mari kita bangun tatanan hukum nasional yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga agung secara moral. Dengan meletakkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> di atas segala prosedur, kita sebenarnya sedang membangun fondasi bagi Indonesia yang lebih tangguh menghadapi segala tantangan zaman. Inilah saatnya bagi kita untuk melunasi utang sejarah kepada para pencari keadilan dengan menghadirkan hukum yang benar-benar memanusiakan manusia secara utuh dan berkelanjutan. Keadilan yang memancar dari hati nurani akan menjadi warisan terbaik yang bisa kita berikan bagi generasi anak cucu kita di masa depan, demi tegaknya kebenaran di bumi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nusantara/" target="_blank"> nusantara</a> yang kita cintai bersama ini.</p><p>[adsense]</p><p>​Penegakan hukum yang berbasis pada nilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> juga akan mendorong terciptanya stabilitas keamanan yang lebih organik dan lestari. Masyarakat yang merasa diperlakukan secara adil oleh hukum tidak akan memiliki alasan untuk melakukan tindakan destruktif terhadap tatanan sosial. Rasa memiliki terhadap hukum akan tumbuh subur di jiwa rakyat, sehingga mereka menjadi benteng utama dalam menjaga ketertiban umum. <a href="https://www.hariansib.com/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> progresif dengan demikian bukan hanya sebuah teori akademik, melainkan strategi jitu dalam membangun ketahanan nasional yang kuat berbasis pada keadilan rakyat. Setiap pasal dalam undang-undang harus mampu bernapas dan berbicara kepada penderitaan rakyat, memberikan solusi nyata, dan menghidupkan harapan yang hampir mati. Hanya dengan cara itulah, Indonesia dapat membuktikan diri sebagai negara hukum yang sesungguhnya (Rechtstaat), bukan negara yang hanya sekadar memiliki hukum namun gersang dari nilai-nilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemanusiaan/" target="_blank"> kemanusiaan</a> yang luhur. Inilah jalan panjang yang harus kita tempuh dengan penuh optimisme dan keyakinan demi kemuliaan manusia Indonesia seutuhnya. (Penulis Dosen Praktisi UNITA)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2034_Mewujudkan-Hukum-yang-Memanusiakan-Manusia-dalam-Perspektif-Hukum-Progresif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/444284/mewujudkan-hukum-yang-memanusiakan-manusia-dalam-perspektif-hukum-progresif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jalinsum Sibolga-Tarutung Terkesan Diabaikan, Warga Menjerit Laju Ekonomi Mati Suri</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 19:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jalinsum Sibolga-Tarutung Terkesan Diabaikan, Warga Menjerit Laju Ekonomi Mati Suri]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pascabencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu, kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas SibolgaTarutun]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pascabencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu, kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibolga/" target="_blank"> Sibolga</a>-Tarutung yang melintasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kini semakin memprihatinkan dan terkesan diabaikan oleh pemerintah. </p><p>Hasil pantauan harianSIB.com, baru-baru ini, terlihat jelas kondisi jalan yang nyaris amblas di sejumlah titik kritis, tebing-tebing perbukitan yang mulai terkikis air membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati. </p><p>[adsense]</p><p>Badan jalan yang sempit, menanjak dan berkelok, membuat pengendara roda empat harus saling bergantian saat melintasinya. Bahkan pengendara yang tidak akrab dengan topografi medan, harus waspada, jika tidak dikhawatirkan kendaraan dapat terperosok ke dalam jurang yang menganga di sisi jalan. </p><p>Belum lagi jika hujan turun sudah dipastikan membuat permukaan jalan licin siap mengancam hingga merenggut keselamatan pengendara yang melintas. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444271/pengurus-harian-bkag-sibolga-20262029-dilantik/">Pengurus Harian BKAG Sibolga 2026-2029 Dilantik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Meskipun Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Tapteng telah memberi imbauan agar pengendara roda empat maupun lebih agar melintas melalui jalur alternatif Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rampa/" target="_blank"> Rampa</a> Poriaha namun sepertinya saran tersebut sulit dipatuhi oleh mayoritas masyarakat mengingat jarak yang dilalui cukup panjang dibandingkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalinsum/" target="_blank"> Jalinsum</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibolga/" target="_blank"> Sibolga</a>-Tarutung. </p><p>Diketahui jarak tempuh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibolga/" target="_blank"> Sibolga</a> menuju Gapura<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rampa/" target="_blank"> Rampa</a> via Jalan Alternatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rampa/" target="_blank"> Rampa</a> Poriaha sekira 17,2 kilometer sedangkan jika perjalanan dilakukan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibolga/" target="_blank"> Sibolga</a> menuju Gapura<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rampa/" target="_blank"> Rampa</a> via<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-lobang/" target="_blank"> Batu Lobang</a> hanya sekira 10,2 kilometer. Terdapat perbandingan jarak tempuh yang cukup signifikan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Tentu saja pengendara roda dua dan empat memilih melintas dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalinsum/" target="_blank"> Jalinsum</a> via<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-lobang/" target="_blank"> Batu Lobang</a> dengan alasan jarak  lebih dekat, hemat waktu, dan efisien secara biaya bahan bakar, meskipun mereka harus mempertaruhkan keselamatan melintasi jalan yang rusak parah dan rawan bencana. </p><p>Pilihan berat ini akhirnya menjadi risiko yang harus ditanggung setiap hari oleh masyarakat dan pelaku ekonomi. Padahal, sudah enam bulan berlalu sejak banjir dan longsor besar melanda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah-/" target="_blank"> Tapanuli Tengah.</a> </p><p>[adsense]</p><p>Warga sekitar menyebutkan bahwa proyek pengerjaan jalan tersebut sempat berjalan dikerjakan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-hutama-karya/" target="_blank"> PT Hutama Karya</a> (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa konstruksi, namun entah mengapa aktivitas proyek tersebut justru terhenti di tengah jalan. </p><p>Warga melihat alat-alat berat yang sebelumnya sempat masuk dan bekerja membuka akses darurat, kini tak lagi terlihat beroperasi. Lokasi proyek pun tampak lengang menyisakan papan plang bertuliskan "Hati-hati ! Jalan berdebu".</p><p>[adsense]</p><p>Warga menilai, penanganan yang dilakukan pemerintah hanya sebatas membuka akses darurat saja, tanpa ada perbaikan struktur jalan atau penanganan jangka panjang yang serius. </p><p>Selain itu, pengabaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalinsum/" target="_blank"> Jalinsum</a> ini juga melumpuhkan laju ekonomi masyarakat Kecamatan Sitahuis. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Sebelum bencana melanda, pelaku ekonomi seperti pedagang di pinggir jalan pedagang buah musiman, rumah makan, warung kopi, pedagang madu sangat bergairah berusaha. </p><p>Setiap hari ratusan truk, bus dan kendaraan mobil pribadi hilir mudik membawa penumpang dan barang, sekedar beristirahat sejenak juga berbelanja oleh-oleh, menikmati penorama alam, terowongan bersejarah Baru Lobang, pemandangan itu tak lagi terlihat, yang tampak hanya lapak-lapak yang tertutup bahkan terlihat berdebu dan lapuk seperti terbunuh kondisi jalan yang diabaikan pemerintah. </p><p>[adsense]</p><p>Wajah-wajah pedagang yang dulu penuh semangat menawarkan dagangan, kini tampak pasrah dan mati suri.</p><p>Kemerosotan ekonomi berdampak berantai hingga ke petani dan pekebun di desa-desa sekitar Kecamatan Sitahuis. </p><p>[adsense]</p><p>Pasalnya, buah-buahan, kopi, madu, dan hasil bumi yang dijual di lapak-lapak tersebut adalah pasokan dari warga desa. </p><p>Ketika kendaraan tidak mau lewat, untuk menjual hasil kebun, maka warga harus memutar otak mencari modal lebih sekadar mengisi minyak kendaraan dengan menambah literan yang cukup besar dibandingkan jika melewati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalinsum/" target="_blank"> Jalinsum</a> via<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batu-lobang/" target="_blank"> Batu Lobang</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Warga pun mempertanyakan di mana tanggung jawab Badan Pelaksanaan Jalan <a href="https://www.hariansib.com/tag/nasional/" target="_blank">Nasional</a>. <hr></p><p>Menurut warga, enam bulan waktu yang cukup panjang untuk melakukan perbaikan, namun kenyataannya kondisi justru makin parah. Warga khawatir jika hujan deras kembali turun, jalan ini akan amblas total dan akses terputus sepenuhnya, yang berarti mencekik ekonomi masyarakat setempat. </p><p>[adsense]</p><p>"Kami tidak minta fasilitas mewah, kami hanya minta hak kami. Jalan yang layak, aman, dan bisa dilalui," ucap B.Hutagalung dengan nada lirih di Sitahuis, Jumat (15/5). </p><p>Dia menilai pemerintah lalai dalam menjaga aset vital negara, seolah membiarkan kerusakan merembet. Padahal jalan nasional adalah urat nadi yang menjadi skala prioritas agar roda ekonomi di wilayah pesisir pantai barat tetap berputar. </p><p>[adsense]</p><p>"Lihatlah kondisi kami, dan bertindaklah nyata, bukan hanya imbauan lewat jalur alternatif yang tidak membantu ekonomi kami sama sekali," tegas pria berusia 53 tahun ini. </p><p>Melihat kondisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalinsum/" target="_blank"> Jalinsum</a> yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah yang diabaikan, petani karet ini membandingkan dengan penanganan Jalan <a href="https://www.hariansib.com/tag/nasional/" target="_blank">Nasional</a> Kabupaten Tapanuli Utara yang lebih cepat dan mendapatkan pengerjaan serius dan berlanjut. </p><p>[adsense]</p><p>Oleh itu, dia meminta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu agar bersuara lantang memperjuangkan hak wilayahnya agar mendapatkan perlakuan yang setara dan adil dari pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan <a href="https://www.hariansib.com/tag/nasional/" target="_blank">Nasional</a>. </p><p>"Kenapa di kabupaten lain bisa ditangani serius dan terus dikerjakan sementara wilayah kami ditinggalkan begitu saja. Ini bukan soal perbandingan melainkan pemerataan penanganan pascabencana," pungkasnya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3559_Jalinsum-Sibolga-Tarutung-Terkesan-Diabaikan--Warga-Menjerit-Laju-Ekonomi-Mati-Suri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444283/jalinsum-sibolgatarutung-terkesan-diabaikan-warga-menjerit-laju-ekonomi-mati-suri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deliserdang Amankan 4 Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Tanjungmorawa</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 19:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deliserdang Amankan 4 Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Tanjungmorawa]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga hendak tawuran, tim Jatanras Polresta Deliserdang bersama Polsek Tanjungmorawa, mengamankan 4 pria yang meru]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga hendak tawuran, tim Jatanras Polresta Deliserdang bersama Polsek Tanjungmorawa, mengamankan 4 pria yang merupakan anak dibawah umur berinsial FA (16), ITA (16), BS (17) dan KN (16), keempatnya warga Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. </p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, melalui Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik SH MH, Jumat (15/5/2026). Keempat remaja yang diamankan diduga merupakan kelompok geng TP di Tanjungmorawa, dan mengamankan 2 clurit, stik golf, sebilah samurai dan botol kaca. </p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan, dinihari itu, tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jahtanras/" target="_blank"> Jahtanras</a> yang melaksanakan patroli rutin C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di Tanjungmorawa, mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berkumpul disebutkan membawa senjata tajam diduga hendak tawuran.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443864/polsek-pandan-amankan-empat-remaja-penyalahguna-lem-dibina-dan-dikembalikan-ke-orang-tua/">Polsek Pandan Amankan Empat Remaja Penyalahguna Lem, Dibina dan Dikembalikan ke Orang Tua</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selanjutnya, tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jahtanras/" target="_blank"> Jahtanras</a> bersama Personel Polsek Tanjungmorawa, mendatagi lokasi yang dimaksud. Diduga mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja berlarian, Kamis (14/5/2026) pukul 02.40 WIB, di Gang Siswa Desa Buntubedimbar Kecamatan Tanjungmorawa. Saat dilakukan pengejaran, 4 remaja diamankan.</p><p>Kapolresta Deliserdang menyampaikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya dalam mengantisipasi aksi tawuran remaja dan tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang-/" target="_blank"> Polresta Deliserdang.</a> <hr></p><p>[adsense]</p><p>Kapolresta mengingatkan seluruh masyarakat khususnya para orangtua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya khususnya pada malam hari. (*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9253_Polresta-Deliserdang-Amankan-4-Remaja-Bawa-Sajam-Hendak-Tawuran-di-Tanjungmorawa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444282/polresta-deliserdang-amankan-4-remaja-bawa-sajam-hendak-tawuran-di-tanjungmorawa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Tualang Raso, 15 Gram Sabu Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Tualang Raso, 15 Gram Sabu Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial N (41) dan GM (54) berhasil diamankan petugas di Jalan D I Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sei-tualang-raso/" target="_blank"> Sei Tualang Raso</a>, pada Jumat dini hari (15/5/2026).</p><p>Dari kedua tersangka, barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 15,61 gram diamankan petugas.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Resnarkoba,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a>, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di lokasi tersebut.</p><p>"Setelah menerima informasi, tim opsnal yang dipimpin Kanit I langsung melakukan penggerebekan pada pukul 00.03 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan N dan GM yang gerak-geriknya mencurigakan," sebut Kasat AKP Yudi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444272/viral-jual-sabu-di-pantailabu-polresta-deliserdang-tangkap-2-terduga-pelaku/">Viral Jual Sabu di Pantailabu, Polresta Deliserdang Tangkap 2 Terduga Pelaku</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disebutkan juga bahwa, saat dilakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,61 gram. </p><p>"Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sobekan selotip hitam dan ditemukan tepat di atas tanah di hadapan kedua tersangka," ujar AKP Yudi lagi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain narkotika, lanjut AKP Yudi, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa 1 unit ponsel Vivo warna biru (milik GM) dan 1 unit ponsel Vivo warna biru-hitam (milik N).</p><p>Kepada petugas, kata AKP Yudi lagi, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Berdasarkan pengakuan awal, mereka mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial U, yang saat ini identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau dalam proses penyelidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mako<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> untuk pemeriksaan mendalam, guna membongkar jaringan di atasnya," tambah Kasat Resnarkoba AKP Yudi.</p><p>"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a>, serta subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru. Kami<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres Tanjungbalai</a> menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Tanjungbalai," pungkas Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6808_Polres-Tanjungbalai-Ringkus-Dua-Pengedar-Sabu-di-Sei-Tualang-Raso--15-Gram-Sabu-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444281/polres-tanjungbalai-ringkus-dua-pengedar-sabu-di-sei-tualang-raso-15-gram-sabu-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Serbajadi Digegerkan Penemuan Mayat Pria Diduga ODGJ</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Serbajadi Digegerkan Penemuan Mayat Pria Diduga ODGJ]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Warga Dusun 1 Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), digegerkan dengan penemuan ses]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga Dusun 1 Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di depan rumah kosong, Jumat (15/5/2026) pagi.</p><p>Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun 1 Desa Damaktolong Buho, Kecamatan Bintangbayu, Sergai. Korban diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah lama meninggalkan rumah.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Dolokmasihul AKP Inja V Kaban, melalui Kanitreskrim Ipda Ismail Har mengonfirmasi, pihaknya menerima laporan dari Kepala Dusun 1 Desa Tanjung Harap pukul 09.30 WIB terkait adanya seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.</p><p>&quot;Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Dolokmasihul langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9dWhatsApp Image 2026-05-15 at 18.23.52.jpeg"><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>EVAKUASI: Petugas mengevakuasi jenazah korban, Jumat (15/5/2026).(Foto: Dok/ Polsek)</b></p><p>[adsense]</p><p><b></p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan, saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi terbaring kaku di depan rumah kosong. </p><p>Dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Sergai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp46 ribu di kantong baju sebelah kanan korban," katanya</p><p>Dijelaskan, berdasarkan keterangan Salim (70), penjaga malam setempat, korban diketahui telah berada di sekitar lokasi selama kurang lebih 1 minggu terakhir.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saksi pertama kali melihat korban sudah meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB, kemudian melaporkannya kepada kepala dusun,&quot; jelasnya.</p><p>Sementara itu, pihak keluarga melalui Roykian Jansius Marbun (35) membenarkan bahwa korban merupakan keluarganya dan telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar 10 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Korban sudah meninggalkan rumah sejak empat tahun lalu,&quot; pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9281_Warga-Serbajadi-Digegerkan-Penemuan-Mayat-Pria-Diduga-ODGJ.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444280/warga-serbajadi-digegerkan-penemuan-mayat-pria-diduga-odgj/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari, Tiga Pelaku Ditangkap</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari, Tiga Pelaku Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Dalam satu hari, Rabu (13/5/2026), petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus tindak p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam satu hari, Rabu (13/5/2026), petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dari lokasi berbeda dan mengamankan tiga tersangka.</p><p>Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS alias Ucok (30), RG (26), dan MA alias Beok (23). Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Binjai.</p><p>[adsense]</p><p>Tersangka AS alias Ucok ditangkap di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara RG diamankan di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur sekitar pukul 12.00 WIB. Adapun MA alias Beok ditangkap di Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota sekitar pukul 23.50 WIB.</p><p>Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya ketiga tersangka berhasil diamankan,&quot; ujarnya, Jumat (15/5/2026).</p><p>Dari tangan tersangka AS alias Ucok, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,34 gram serta satu lembar tisu putih. Sementara dari tersangka RG, polisi menyita dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,16 gram dan satu kotak rokok merek Magnum.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan dari tersangka MA alias Beok, petugas menemukan delapan butir pil ekstasi, terdiri dari empat butir berwarna hijau dengan berat 1,47 gram dan empat butir berwarna kuning seberat 1,72 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Tecno 160 cc warna hitam bernomor polisi BK 2478 RBO serta satu unit telepon genggam iPhone XR warna hitam.</p><p>Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110.</p><p>&quot;Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,&quot; tegasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8809_Polres-Binjai-Bongkar-Tiga-Kasus-Narkoba-dalam-Sehari--Tiga-Pelaku-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444279/polres-binjai-bongkar-tiga-kasus-narkoba-dalam-sehari-tiga-pelaku-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tangkap 2 Perampok Sadis di Angkot Morina 81 hingga ke Jambi</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tangkap 2 Perampok Sadis di Angkot Morina 81 hingga ke Jambi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenjata tajam di dalam angkutan kota Morina 81 yang sempat viral di media sosial.</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap sejumlah penumpang perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabar/" target="_blank"> Mabar</a>, Kecamatan Medan Deli,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a>, Selasa (7/4/2026) siang.</p><p>[adsense]</p><p>Aksi pelaku sempat menghebohkan publik setelah rekaman video korban melompat dari angkot yang melaju kencang beredar luas di media sosial.</p><p>Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ferry-walintukan/" target="_blank"> Ferry Walintukan</a>, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan yang membahayakan keselamatan warga.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444276/warga-dan-lurah-aek-kanopan-timur-apresiasi-polda-sumut-gerebek-dan-musnahkan-barak-narkoba/">Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami, setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,&quot; ujar Ferry, Jumat (15/5/2026).</p><p>Ia menjelaskan, dua tersangka yang diamankan yakni EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam aksi tersebut, SLS alias Ringo berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan parang, melukai korban, merampas handphone, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang sedang melaju. Sementara EN yang merupakan sopir cadangan angkot Morina 81 diduga ikut membantu aksi dengan mempercepat laju kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar warga.</p><p>&quot;Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa itu terjadi saat para korban menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas. Ketika kendaraan melintas di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabar/" target="_blank"> Mabar</a>, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam para penumpang perempuan.</p><p>Korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet. Korban lainnya, Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta mengalami luka serius, termasuk patah tiga gigi dan luka di kepala akibat didorong keluar dari angkot.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara Nova Yanti Porman Tampubolon mengalami luka bacok di tangan kanan dan cedera pada kaki setelah melompat menyelamatkan diri dari dalam kendaraan.</p><p>Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap EN di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan handphone milik korban dan pakaian yang digunakan saat beraksi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pengembangan kemudian dilakukan terhadap pelaku utama, SLS, yang diketahui melarikan diri ke wilayah perkebunan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.</p><p>Tim gabungan Ditreskrimum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> bersama personel setempat melakukan pengejaran hingga ke area perkebunan sawit yang aksesnya disebut mencapai lima jam perjalanan dari jalan utama.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tim harus melakukan pemetaan lokasi dan pengendapan semalaman sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah pondok perkebunan sawit,&quot; ujar Ferry.</p><p>Saat proses pengembangan pencarian barang bukti parang di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabar/" target="_blank"> Mabar</a>, tersangka SLS disebut melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas untuk melarikan diri.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi mengaku telah memberikan peringatan, namun tersangka tetap agresif sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.</p><p>&quot;Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan. Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan,&quot; ungkap Ferry.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui EN merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Sedangkan SLS merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di wilayah Medan sejak 2020.<hr></p><p>Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, sepasang sepatu yang terekam dalam video viral, serta handphone milik korban.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman berat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6822_Polda-Sumut-Tangkap-2-Perampok-Sadis-di-Angkot-Morina-81-hingga-ke-Jambi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444278/polda-sumut-tangkap-2-perampok-sadis-di-angkot-morina-81-hingga-ke-jambi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Simalungun Diminta Sediakan Wadah Bagi Anak Muda Untuk Berkreasi</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Simalungun Diminta Sediakan Wadah Bagi Anak Muda Untuk Berkreasi]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Pemkab Simalungun diminta menyediakan wadah bagi anak muda untuk berkreasi. Karena, kreasi yang diciptakan pemuda b]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemkab Simalungun diminta menyediakan wadah bagi anak muda untuk berkreasi. Karena, kreasi yang diciptakan pemuda bisa bermanfaat untuk menyosialisasikan kegiatan positif.</p><p>"Sangat dibutuhkan wadah yang menunjang potensi dan bakat anak-anak muda. Dari wadah tersebut, bisa tercipta suatu karya yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan," kata seorang warga Saribudolok,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edwin-saragih/" target="_blank"> Edwin Saragih</a>, Jumat (15/05/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, sekarang ini banyak anak-anak muda Simalungun hanya nongkrong tanpa membuat sesuatu yang dapat berdampak positif kepada lingkungannya. Pada hal, potensinya ada tapi tidak ada ruang untuk membangkitkan potensinya itu.</p><p>"Kenapa banyak yang nongkrong, karena tidak ada wadah bagi mereka untuk berkreasi. Kalau wadah itu ada, anak muda pasti tergerak untuk berkreasi," katanya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444269/tokoh-masyarakat-organisasi-pemuda-dan-masyarakat-dukung-persetujuan-amdal-pt-dpm-oleh-klh/">Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Masyarakat Dukung Persetujuan AMDAL PT DPM oleh KLH</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Oleh karenanya, Edwin berharap kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-simalungun/" target="_blank"> Pemkab Simalungun</a> menyediakan wadah bagi anak muda untuk berkreasi. Karena anak muda harus memiliki tempat berinovasi, berkarya serta turut serta dalam pembangunan daerah. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2447_Pemkab-Simalungun-Diminta-Sediakan-Wadah-Bagi-Anak-Muda-Untuk-Berkreasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444277/pemkab-simalungun-diminta-sediakan-wadah-bagi-anak-muda-untuk-berkreasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengapresiasi langkah tegas Direk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-kanopan-timur/" target="_blank"> Aek Kanopan Timur</a>, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu-utara/" target="_blank"> Labuhanbatu Utara</a>, mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas penggerebekan serta membakar barak narkoba di area pekuburan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kamis (14/5/2026) malam.</p><p>Bid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui rilis yang diterima Jumat (15/5/2026), menyebutkan,  penggerebekan dilakukan dalam kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gerebek-sarang-narkoba/" target="_blank"> Gerebek Sarang Narkoba</a> (GSN) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sejumlah gubuk dan barak yang diduga dijadikan tempat penggunaan sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu atau bong serta plastik klip bekas pakai.</p><p>Setelah dilakukan penyisiran, seluruh barak dan gubuk yang berada di lokasi langsung dirubuhkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444256/polisi-ringkus-pengedar-sabu-dan-vape-pod-diduga-etomidate-di-medan-perjuangan/">Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, langkah cepat aparat kepolisian mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pemerintah setempat.</p><p>&quot;Lurah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-kanopan-timur/" target="_blank"> Aek Kanopan Timur</a> bersama masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena telah merespons cepat pengaduan warga terkait aktivitas narkoba di lokasi tersebut,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lurah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-kanopan-timur/" target="_blank"> Aek Kanopan Timur</a>, Ibrahim Colili Nur, juga  menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan jajaran atas tindakan tegas terhadap lokasi yang selama ini meresahkan masyarakat.</p><p>&quot;Kami dari Lurah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aek-kanopan-timur/" target="_blank"> Aek Kanopan Timur</a> mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Kualuh Hulu yang telah turun langsung melakukan penggerebekan dan membakar barak narkoba di wilayah kami. Masyarakat sangat mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba,&quot; ucapnya dalam video testimoni usai kegiatan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Ferry, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> berkomitmen terus menindak setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gsn/" target="_blank"> GSN</a> berlangsung aman dan lancar hingga malam hari, kemudian ditutup dengan apel konsolidasi bersama personel gabungan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2885_Warga-dan-Lurah-Aek-Kanopan-Timur-Apresiasi-Polda-Sumut-Gerebek-dan-Musnahkan-Barak-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444276/warga-dan-lurah-aek-kanopan-timur-apresiasi-polda-sumut-gerebek-dan-musnahkan-barak-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Paksa Rekan Kerja Berhubungan Intim</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Paksa Rekan Kerja Berhubungan Intim]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang pria, Erfan Zulfianto (50), ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) <a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskrim/" target="_blank">Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> mengamankan seorang pria,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erfan-zulfianto/" target="_blank"> Erfan Zulfianto</a> (50), yang diduga melakukan tindak pidana pemaksaan hubungan intim terhadap seorang wanita berinisial MH (21).</p><p>Kasus tersebut kini ditangani penyidik setelah korban membuat laporan resmi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> dengan Nomor: LP/B/1963/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan/tanggal 12 Mei 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi yang dihimpun di kepolisian, Jumat (15/5/2026), peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada Sabtu (2/5/2026), di satu kafe di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.</p><p>Korban dan terduga pelaku diketahui bekerja di tempat yang sama. Pada hari kejadian, keduanya pergi bersama menggunakan sepeda motor dengan tujuan mengantarkan gaji kepada mantan karyawan perusahaan tempat mereka bekerja.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444250/kandang-unggas-di-jalan-denai-disulap-jadi-sarang-narkoba-tiga-pria-diamankan/">Kandang Unggas di Jalan Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun setelah urusan tersebut selesai, situasi berubah. Terlapor disebut mengajak korban pulang bersama. Di tengah perjalanan, korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api.</p><p>Karena merasa takut dan tertekan, korban mengaku tidak mampu melawan dan akhirnya mengikuti kemauan pelaku. Setibanya di lokasi kejadian, korban kembali mendapat tekanan sehingga menuruti permintaan terlapor untuk melakukan hubungan intim.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Merasa menjadi korban tindak pidana, MH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas Unit PPA <a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskrim/" target="_blank">Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.</p><p>Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keterangan korban, serta hasil visum, penyidik akhirnya mengamankan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erfan-zulfianto/" target="_blank"> Erfan Zulfianto</a> di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Guru Patimpus, Medan, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.</p><p>Kanit PPA <a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskrim/" target="_blank">Satreskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, Iptu Dearma membenarkan penangkapan terhadap tersangka. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sudah kita amankan tersangka. Mereka saling kenal di tempat kerja. Untuk senjata api tidak ada,&quot; katanya</p><p>Ia menjelaskan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). </p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,&quot; pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6503_Pria-50-Tahun-Ditangkap-Polisi--Diduga-Paksa-Rekan-Kerja-Berhubungan-Intim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444275/pria-50-tahun-ditangkap-polisi-diduga-paksa-rekan-kerja-berhubungan-intim/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danton Satpam Akui Ardeli Sempat Diborgol saat Mediasi Perkelahian</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danton Satpam Akui Ardeli Sempat Diborgol saat Mediasi Perkelahian]]></title>
            <description><![CDATA[Huristak(harianSIB.com)Danton Satuan Pengamanan (Satpam) bermarga Sijabat memberikan penjelasan terkait pemborgolan terhadap pekerja bernama]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Huristak<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Danton Satuan Pengamanan (Satpam) bermarga Sijabat memberikan penjelasan terkait pemborgolan terhadap pekerja bernama Ardeli Halawa, usai perkelahian antar keluarga pekerja di kompleks perumahan PT KSO Agrinas Palma Nusantara, Patogu Janji, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas.</p><p>Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2026), yang diterima harianSIB.com, Sijabat membenarkan pihak pengamanan perusahaan mengetahui adanya perkelahian antar ibu rumah tangga di lingkungan perumahan PKS Blok B.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami pengamanan mengetahui perkelahian tersebut, namun tidak melihat langsung kejadian. Ada laporan dari anggota satpam PKS yang bertugas terjadi perkelahian di lingkungan perumahan PKS Blok B," ujarnya.</p><p>Menurut Sijabat, saat menerima laporan tersebut dirinya sedang bersama personel Brimob BKO yang hendak melakukan patroli ke areal kebun.</p><p>[adsense]</p><p>"Karena kebetulan BKO Brimob ada di sekitar pos satpam komando, saya mengajak mereka ke lokasi untuk melihat kejadian dan berharap persoalan kedua belah pihak dapat diselesaikan secara baik-baik pada hari itu juga," katanya.</p><p>Terkait penjemputan Ardeli Halawa dari lokasi kerja di pabrik, Sijabat menjelaskan hal itu dilakukan karena Ardeli sebelumnya disebut telah dipanggil ke lokasi kejadian namun tidak datang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saudara Ardeli Halawa disampaikan melalui asisten sif agar datang ke tempat kejadian, tetapi tidak datang. Saat dicari kembali ke PKS, dia ditemukan sedang duduk di areal pabrik dan mengatakan hendak mengembalikan senter kepada temannya. Setelah itu barulah dia ikut bersama kami ke depan rumahnya," jelasnya.</p><p>Sijabat juga membenarkan, Ardeli sempat diborgol sebelum dibawa ke pos komando pengamanan.</p><p>[adsense]</p><p>"Saudara Ardeli Halawa sempat diborgol karena sifatnya hanya mengamankan. Sampai di pos komando borgolnya dilepaskan," ujarnya.</p><p>Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar di lingkungan perusahaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami pengamanan tidak menginginkan adanya keributan sesama pekerja yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan perumahan maupun perusahaan, karena mereka juga aset perusahaan," katanya.</p><p>Ia menambahkan, pihak perusahaan melalui satuan pengamanan sebenarnya telah berupaya memediasi kedua belah pihak pada hari kejadian.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Pimpinan menyampaikan agar persoalan dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan supaya tidak melebar," katanya.</p><p>Sijabat juga menyebut, pihak keluarga mandor dan istrinya sempat meminta agar mediasi dilanjutkan di Polsek Barumun Tengah.</p><p>[adsense]</p><p>"Besok harinya keluarga Bu&#039;ulolo dan istrinya sudah menyampaikan persoalan ini ke Polsek Barumun Tengah agar dimediasi atau konseling di sana. Namun keluarga Ardeli Halawa dan istrinya tidak datang ke polsek," ujarnya.</p><p>Saat disinggung mengenai ada tidaknya SOP pemborgolan terhadap pekerja sipil, alasan Ardeli dianggap perlu diamankan, serta siapa yang mengambil keputusan pemborgolan, Sijabat tidak memberikan jawaban rinci.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai gantinya, ia mengirimkan foto kondisi Fernis Mawati Laoli kepada harianSIB.com. Dalam foto tersebut tampak luka lecet di bagian lutut serta kondisi mata beram merah yang disebut akibat perkelahian tersebut.</p><p>Sebelumnya, Ardeli Halawa bersama istrinya, Nove Indah Lestari, mengaku keberatan atas perlakuan pemborgolan yang dialami Ardeli di depan anak-anak dan warga sekitar saat diamankan oknum Brimob pasca perselisihan yang dipicu persoalan gaji pekerja yang disebut belum dibayarkan selama dua bulan.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya hanya melerai, bukan ikut memukul. Sampai sekarang anak-anak saya masih ketakutan," katanya.<hr></p><p>Kapolsek Barumun Tengah AKP Raden Saleh Nainggolan, sebelumnya juga membenarkan adanya laporan penganiayaan terkait peristiwa tersebut dan menyebut kedua belah pihak dijadwalkan menjalani mediasi Senin mendatang.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_654_Danton-Satpam-Akui-Ardeli-Sempat-Diborgol-saat-Mediasi-Perkelahian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444274/danton-satpam-akui-ardeli-sempat-diborgol-saat-mediasi-perkelahian/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Tanjung Tongah</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Tanjung Tongah]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Aksi cepat warga menggagalkan dugaan pencurian di Jalan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pemata]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi cepat warga menggagalkan dugaan pencurian di Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjung-tongah/" target="_blank"> Tanjung Tongah</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-martoba/" target="_blank"> Siantar Martoba</a>, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/5/2026) malam.</p><p>Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian berhasil diamankan warga di depan Perumahan Eva Regency sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>Menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 22.55 WIB, personel piket Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-martoba/" target="_blank"> Siantar Martoba</a> Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.</p><p>Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas IPTU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agustina/" target="_blank"> Agustina</a> menjelaskan, laporan awal disampaikan seorang warga berinisial RM yang menyebut adanya seorang pria diduga pelaku pencurian telah diamankan masyarakat sekitar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444264/polsek-tanah-jawa-ringkus-terduga-pembobol-gereja/">Polsek Tanah Jawa Ringkus Terduga Pembobol Gereja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Begitu menerima laporan dari operator Call Center 110, personel piket Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-martoba/" target="_blank"> Siantar Martoba</a> langsung merespons cepat dan menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agustina/" target="_blank"> Agustina</a>.</p><p>Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati situasi sempat dipadati warga yang telah mengamankan terduga pelaku. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera menenangkan massa sekaligus mengamankan pria tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-martoba/" target="_blank"> Siantar Martoba</a> guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</p><p>Kehadiran cepat personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-martoba/" target="_blank"> Siantar Martoba</a> mendapat apresiasi dari warga sekitar karena dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4398_Warga-Tangkap-Terduga-Pelaku-Pencurian-di-Tanjung-Tongah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444273/warga-tangkap-terduga-pelaku-pencurian-di-tanjung-tongah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viral Jual Sabu di Pantailabu, Polresta Deliserdang Tangkap 2 Terduga Pelaku</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 18:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viral Jual Sabu di Pantailabu, Polresta Deliserdang Tangkap 2 Terduga Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Setelah diviralkan seorang guru ngaji terkait adanya penjualan sabu di Dusun II Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pant]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Setelah diviralkan seorang guru ngaji terkait adanya penjualan sabu di Dusun II Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, tim Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a> melakukan penyelidikan dan menangkap 2 terduga  pengedar.</p><p>Dari tangan kedua terduga pelaku, disita barang bukti plastik klip transparan yang kosong, sekop sabu terbuat dari pipet plastik, dompet berwarna biru-kuning berisi plastik klip berisi sabu seberat 2,40 gram, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 317 ribu. </p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, Jumat (15/5/2026). Kedua terduga berinsial, AA dan AS, warga Kecamatan Pantailabu, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deliserdang. </p><p>Dijelaskan, aksi protes dari seorang ibu yang merupakan guru mengaji di desa itu, sengaja memviralkan melalui media sosial (medsos)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-facebook/" target="_blank"> Facebook</a> dan Instragram, terduga pelaku yang dinilai sudah meresahkan warga sekitar. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444238/polres-sergai-ringkus-pengedar-sabu-target-operasi-antik-toba-2026/">Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu Target Operasi Antik Toba 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam rekaman video, Halimahtusaqdiyah minta tolong kepada terduga pelaku, karena aksi mereka telah membuat desa itu kotor dan tidak berani lagi mengeluarkan anak-anak dari rumah, karena takut tertular. </p><p>&quot;Mau dimana lagi anak-anak bermain, dimana-mana ada orang itu (jual beli narkoba)&quot; ujar Halimahtusaqdiyah dalam rekamannya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Tim personel Satres Narkoba yang mendapat informasi itu, mengadakan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku yang mirip wajahnya pada rekaman yang sudah viral, Selasa (12/5/2026) pukul 17.00 WIB.  </p><p>Disebutkan, dengan rekaman video yang sudah beredar itu, pihak terduga pengedar mendatangi rumah Halimahtusaqdiyah, dan melakukan pengancaman serta perusakan. Untuk itu, personel Polsek Pantailabu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>, saat ini memberikan perlindungan kepada keluarga Halimahtusaqdiyah. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6834_Viral-Jual-Sabu-di-Pantailabu--Polresta-Deliserdang-Tangkap-2-Terduga-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444272/viral-jual-sabu-di-pantailabu-polresta-deliserdang-tangkap-2-terduga-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengurus Harian BKAG Sibolga 2026-2029 Dilantik</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 16:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengurus Harian BKAG Sibolga 2026-2029 Dilantik]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga (harianSIB.com)Pengurus Harian Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Sibolga periode 2026  2029, terdiri dari Ketua Pastor Amb]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Sibolga (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengurus Harian Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Sibolga periode 2026 &ndash; 2029, terdiri dari Ketua Pastor Ambarita Malau Pr, Wakil Ketua BP Letnan Joni, Sekretaris I Pdt William Limbong, Sekretaris II Pdp Enny Susanti Siagian dan Bendahara Pdt Abednego Silitonga, dilantik di Aula Gereja Katolik Katedral Sibolga, Jalan Brigjen Katamso, Kota Sibolga, Jumat (15/5/2026).</p><p>Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Sibolga,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mestika-helm-juliana-hutagalung/" target="_blank"> Mestika Helm Juliana Hutagalung</a>, menekankan pentingnya membangun sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kota Sibolga berharap BKAG dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan antarumat beragama di Kota Sibolga.</p><p>&quot;Atas nama pribadi dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemerintah-kota-sibolga/" target="_blank"> Pemerintah Kota Sibolga</a>, saya mengajak kita semua untuk terus membangun sinergi antara gereja dan pemerintah. Selamat kepada pengurus yang baru dilantik, semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta takut akan Tuhan,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/444161/juanda-nababan-pimpin-koni-humbahas-20262030/">Juanda Nababan Pimpin KONI Humbahas 2026-2030</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga juga berharap BKAG dapat berperan aktif dalam membantu mengatasi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba maupun potensi konflik SARA, melalui pendekatan komunikasi dan pembinaan yang baik.</p><p>&quot;Jadikan BKAG sebagai wadah pembinaan gereja demi kemajuan Kota Sibolga yang kita cintai, sejalan dengan semangat Ora Et Labora, berdoa dan bekerja untuk melayani gereja, masyarakat dan bangsa,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap kepengurusan BKAG yang baru dapat memberikan kontribusi positif dalam mempererat kerukunan umat beragama serta mendukung pembangunan Kota Sibolga yang harmonis dan berkelanjutan.</p><p>Turut hadir Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sibolga, Syarifuddin Atmaja, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, Muhammad Rosyadi Lubis, perwakilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-sibolga/" target="_blank"> Polres Sibolga</a>, tokoh agama, serta para pendeta Se-Kota Sibolga. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3739_Pengurus-Harian-BKAG-Sibolga-2026-2029-Dilantik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444271/pengurus-harian-bkag-sibolga-20262029-dilantik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>