<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 16 Jul 2026 02:35:20 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba saat melakuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Multatuli, Kota Medan, pada Kamis (28/5/2026). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau.</p><p>Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-ridwan-jm-hutagaol/" target="_blank"> AKBP Ridwan JM Hutagaol</a>, Rabu (15/7/2026), mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditreskrimum/" target="_blank"> Ditreskrimum</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Dengan penangkapan dua pelaku tersebut, total tersangka yang telah diamankan menjadi empat orang. Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran," ujar Ridwan.</p><p>Ia menjelaskan, penyerangan terjadi ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Fuanto Fransyah alias Apeng (40) di kawasan Multatuli, Kota Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447026/residivis-ditangkap-polisi-sita-312-gram-sabu-di-siantar/">Residivis Ditangkap, Polisi Sita 3,12 Gram Sabu di Siantar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibat kejadian itu, sejumlah personel mengalami luka-luka dan beberapa kendaraan operasional kepolisian mengalami kerusakan.</p><p>Setelah insiden tersebut, personel Direktorat Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> mengamankan enam orang yang diduga terlibat. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> untuk penyelidikan lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a>," kata Ridwan.</p><p>Menurut Ridwan, hasil penyidikan mengungkap para pelaku melakukan penyerangan karena tidak terima dengan tindakan polisi yang menangkap pelaku narkotika di lokasi tersebut. Mereka kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan memukul dan melempar batu untuk menghalangi proses penegakan hukum.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menegaskan pengejaran terhadap sembilan pelaku yang masih buron terus dilakukan guna menuntaskan kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum tersebut.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9848_Polda-Sumut-Tangkap-Dua-Pelaku-Penyerangan-Polisi-di-Multatuli--Sembilan-Masih-Buron.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447029/polda-sumut-tangkap-dua-pelaku-penyerangan-polisi-di-multatuli-sembilan-masih-buron/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Remaja Ditangkap saat Edarkan Pil Ekstasi di Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Remaja Ditangkap saat Edarkan Pil Ekstasi di Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menangkap dua remaja yang diduga mengedarkan narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a></a> menangkap dua remaja yang diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi berlogo kepala singa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-datuk-bandar/" target="_blank"> Datuk Bandar</a>, Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 23.59 WIB.</p><p>Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a>, Rabu (15/7/2026) malam, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial MAN alias Al (20) dan MRU alias Ri (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua pemuda yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di kawasan tersebut.</p><p>"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447026/residivis-ditangkap-polisi-sita-312-gram-sabu-di-siantar/">Residivis Ditangkap, Polisi Sita 3,12 Gram Sabu di Siantar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari tangan tersangka MRU, petugas menyita satu bungkus plastik transparan berisi pil diduga ekstasi berwarna hijau berlogo kepala singa dengan berat kotor 1,30 gram.</p><p>Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau yang digunakan pelaku, serta dua unit telepon seluler warna biru, masing-masing ditemukan di bagasi depan sepeda motor dan di tangan salah seorang tersangka.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka. Pil ekstasi itu dibeli dari seorang pria berinisial H yang kini masih dalam penyelidikan dengan harga Rp130.000 per butir, lalu rencananya akan dijual kembali seharga Rp200.000 per butir untuk memperoleh keuntungan.</p><p>AKP Yudi Fitriansyah menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a> subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," katanya.</p><p>Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok pil ekstasi berinisial H yang identitasnya telah dikantongi penyidik.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8502_Dua-Remaja-Ditangkap-saat-Edarkan-Pil-Ekstasi-di-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447028/dua-remaja-ditangkap-saat-edarkan-pil-ekstasi-di-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disambut Warga di Bandara Binaka, Bobby Awali Kunker di Kepulauan Nias</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disambut Warga di Bandara Binaka, Bobby Awali Kunker di Kepulauan Nias]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution disambut hangat ratusan warga saat tiba di Bandara Binaka, Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumatera Utara (Sumut) <a href="https://www.hariansib.com/tag/bobby-afif-nasution/" target="_blank">Bobby Afif Nasution</a> disambut hangat ratusan warga saat tiba di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-binaka/" target="_blank"> Bandara Binaka</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias/" target="_blank"> Kabupaten Nias</a>, Rabu (15/7/2026) sore. Sambutan meriah, termasuk pemberian durian oleh warga, menandai dimulainya agenda kunjungan kerja sekaligus berkantor di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a>.</p><p>Sejak kedatangan gubernur diumumkan, masyarakat memadati area depan pintu kedatangan bandara. Mereka membawa poster ucapan selamat datang dan memberikan buah durian sebagai bentuk penghormatan kepada orang nomor satu di Sumut tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Sauhagele Pak, selamat datang di Nias Pak," ujar sejumlah warga saat menyerahkan dua ikat durian kepada Bobby Nasution.</p><p>Bobby mengaku terharu atas sambutan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, antusiasme warga menjadi penyemangat dalam menjalankan agenda kerja di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446968/ppn-dorong-100-hari-kerja-gubernur-di-kepulauan-nias-usulkan-delapan-agenda-prioritas-pembangunan/">PPN Dorong 100 Hari Kerja Gubernur di Kepulauan Nias, Usulkan Delapan Agenda Prioritas Pembangunan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Baru datang sudah dikasih durian. Nanti malam kita makan ya, saya baru sampai dan mau meninjau beberapa titik dulu," kata Bobby sambil menyalami warga yang menyambutnya.</p><p>Gubernur juga mengapresiasi jerih payah warga yang mengikat durian menggunakan bambu. Ia sempat berupaya memberikan uang sebagai bentuk penghargaan, namun warga menolaknya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sudah berusaha mengikat ini, nggak bisa saya bawa begitu saja. Ini sebagai pengganti (apresiasi) kalau nggak boleh saya beli," ujar Bobby sembari mengeluarkan dompetnya.</p><p>Usai penyambutan, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih kepada masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a>. Pada hari pertama kunjungan kerjanya, ia bersama rombongan langsung meninjau sejumlah sekolah dan jembatan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias/" target="_blank"> Kabupaten Nias</a> serta Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a> sebagai bagian dari agenda berkantor di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a> yang meliputi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias/" target="_blank"> Kabupaten Nias</a>, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3251_Disambut-Warga-di-Bandara-Binaka--Bobby-Awali-Kunker-di-Kepulauan-Nias.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447027/disambut-warga-di-bandara-binaka-bobby-awali-kunker-di-kepulauan-nias/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Residivis Ditangkap, Polisi Sita 3,12 Gram Sabu di Siantar</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Residivis Ditangkap, Polisi Sita 3,12 Gram Sabu di Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial ZU (60) d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial ZU (60) dengan barang bukti sabu seberat 3,12 gram di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-rakutta-sembiring/" target="_blank"> Jalan Rakutta Sembiring</a>, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (8/7/2026) malam.</p><p>Kapolres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Rabu (15/7/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang berdiri di depan BPK Efrata Pulu Ginting. Saat akan diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti ke atas tanah menggunakan tangan kanannya," ujar Irwanta.</p><p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,12 gram, satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446987/polres-sergai-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-perbaungan/">Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Perbaungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat diinterogasi, ZU mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial L yang disebut berada di kawasan belakang BPK Efrata Pulu Ginting.</p><p>Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Namun hingga kini, pria berinisial L belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Irwanta menegaskan, tersangka telah diamankan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> untuk menjalani proses penyidikan. ZU dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a> dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap pemasok sabu yang disebutkan tersangka.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6395_Residivis-Ditangkap--Polisi-Sita-3-12-Gram-Sabu-di-Siantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447026/residivis-ditangkap-polisi-sita-312-gram-sabu-di-siantar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UID Sumut Kerahkan 100 Personel Perkuat Keandalan Listrik di Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UID Sumut Kerahkan 100 Personel Perkuat Keandalan Listrik di Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Padangsidimpuan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan 100 personel dalam kegiatan Ba]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Padangsidimpuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan 100 personel dalam kegiatan Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan Tegangan Menengah (PDKB TM) dan Pemeliharaan Gabungan yang digelar di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/7/2026).</p><p>Kegiatan yang berlangsung hingga 17 Juli 2026 itu bertujuan meningkatkan keandalan jaringan distribusi listrik tanpa memadamkan aliran listrik kepada pelanggan.</p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 100 personel yang diterjunkan terdiri atas 56 pegawai dan petugas pelayanan teknik (Yantek), serta 44 personel khusus PDKB dari berbagai unit PLN di Sumut.</p><p>Mereka melakukan inspeksi, pemeliharaan, dan penguatan jaringan kelistrikan di wilayah kerja PLN UP3 Padangsidimpuan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan.</p><p>[adsense]</p><p>Apel pembukaan kegiatan dihadiri General Manager PLN UID Sumut Mundhakir Salman, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H Rahmat Marzuki Nasution SH MH CGCAE, Manager PLN UP3 Padangsidimpuan Irham Sofwan, para Senior Manager dan Manager UP3 se-Sumut, jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, serta personel PDKB dan Pelayanan Teknik.</p><p>Mundhakir Salman mengatakan Bakti PDKB TM merupakan bagian dari transformasi pelayanan PLN yang mengedepankan kompetensi teknis, kolaborasi lintas unit, dan budaya keselamatan kerja.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Keandalan listrik bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menjadi fondasi bagi keberlangsungan pelayanan publik, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan produktivitas masyarakat. Melalui Bakti PDKB TM, pemeliharaan jaringan dapat dilakukan tanpa menghentikan pasokan listrik sehingga aktivitas pelanggan tetap berjalan," ujarnya.</p><p>Ia menjelaskan, PDKB merupakan metode pemeliharaan jaringan listrik saat jaringan masih dalam kondisi bertegangan. Pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus dengan dukungan peralatan berstandar serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan metode tersebut, PLN dapat melakukan pemeliharaan, perbaikan, maupun penggantian komponen jaringan tanpa melakukan pemadaman. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap energi listrik.</p><p>Sementara, Rahmat Marzuki Nasution mengapresiasi dipilihnya Kota Padangsidimpuan sebagai lokasi pelaksanaan Bakti PDKB TM dan Pemeliharaan Gabungan PLN UID Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Pasokan listrik yang andal sangat penting dalam mendukung pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kota Padangsidimpuan siap terus bersinergi dengan PLN demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.</p><p>Selama empat hari pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan inspeksi jaringan tegangan menengah, menangani titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan, serta memperkuat konstruksi jaringan. Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip zero accident, kepatuhan terhadap prosedur kerja, dan penggunaan alat pelindung diri secara lengkap.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Irham Sofwan menambahkan kolaborasi personel dari berbagai unit menjadi kekuatan penting dalam mempercepat proses pemeliharaan dan meningkatkan kualitas jaringan kelistrikan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.</p><p>"Melalui kolaborasi ini, kami memastikan setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara aman dan efektif. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga jaringan listrik dengan tidak menanam pohon maupun mendirikan bangunan terlalu dekat dengan jaringan listrik," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>PLN juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan atau kondisi yang membahayakan jaringan melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui Bakti PDKB TM dan Pemeliharaan Gabungan ini, PLN UID Sumut menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan dan wilayah Tapanuli Bagian Selatan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1004_PLN-UID-Sumut-Kerahkan-100-Personel-Perkuat-Keandalan-Listrik-di-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447025/pln-uid-sumut-kerahkan-100-personel-perkuat-keandalan-listrik-di-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Kencan Online</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Kencan Online]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mengungkap dua perempuan berinisial JS dan FR yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ASN BPN Kabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polrestabes Medan mengungkap dua perempuan berinisial JS dan FR yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ASN BPN Kabupaten Nias Utara, Apriaman Lase, diduga merupakan bagian dari sindikat pemerasan bermodus hubungan seksual yang telah beberapa kali beraksi di sejumlah hotel di Kota Medan.</p><p>Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Pidum Iptu M Hafis dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (15/7/2026) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menjalankan modus tersebut selama sekitar 6 bulan.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga kali melakukan pemerasan dengan modus yang sama, yakni di Hotel Four Points, Grand Kanaya, dan Apartemen Skyview. Mereka merupakan bagian dari sindikat pemerasan bermodus hubungan seksual," ujarnya.</p><p>Adrian menjelaskan, Apriaman Lase datang ke Kota Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sebelum kembali ke daerah asalnya, korban menginap di Apartemen Skyview dan memesan perempuan melalui aplikasi kencan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447023/hasut-korban-bunuh-diri-dua-perempuan-jadi-tersangka-kasus-tewasnya-asn-bpn-di-apartemen-skyview/">Hasut Korban Bunuh Diri, Dua Perempuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Peristiwa kemudian berujung tragis setelah korban diduga diperas dan mendapat tekanan dari kedua tersangka hingga akhirnya melompat dari lantai 12 apartemen," ungkapnya.</p><p>Meski demikian, polisi memastikan seluruh barang berharga milik korban masih utuh. "Tidak ada barang korban yang hilang. Semua masih lengkap," kata Adrian.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan fakta menarik. Salah satu tersangka, FR, diketahui sempat berkonsultasi dengan layanan Artificial Intelligence (AI) setelah kejadian karena khawatir akan diperiksa polisi. Menurut Adrian, dari isi percakapan yang berhasil diperoleh penyidik, FR menanyakan berapa lama biasanya seseorang dipanggil polisi sebagai saksi apabila berada di lokasi kejadian bunuh diri.</p><p>"Tersangka bertanya kepada AI, berapa hari biasanya dipanggil polisi sebagai saksi, apakah jika sudah satu minggu tidak dipanggil berarti sudah aman. Dia juga bertanya bagaimana bersikap agar tetap tenang saat diperiksa penyidik," ungkap Adrian.</p><p>[adsense]</p><p>Percakapan tersebut lanjutnya, menjadi salah satu petunjuk yang memperkuat rangkaian penyelidikan penyidik dalam mengungkap peran para tersangka.</p><p>"Kami menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemerasan tersebut," tutup Adrian.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4699_Polrestabes-Medan-Bongkar-Modus-Pemerasan-Berkedok-Kencan-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447024/polrestabes-medan-bongkar-modus-pemerasan-berkedok-kencan-online/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hasut Korban Bunuh Diri, Dua Perempuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hasut Korban Bunuh Diri, Dua Perempuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial JS dan FR sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aparat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial JS dan FR sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara, Apriaman Lase, yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang pada, Jumat (10/7/2026).</p><p>Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Pidum Iptu M Hafis dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (15/7/2026) menjelaskan, hasil penyelidikan menyimpulkan korban meninggal akibat bunuh diri. </p><p>[adsense]</p><p>Namun, kedua perempuan tersebut tetap diproses hukum karena diduga menghasut korban hingga nekat mengakhiri hidupnya.</p><p>"Kasus ini bukan pembunuhan. Korban meninggal karena bunuh diri, tetapi kedua tersangka kami jerat Pasal 462 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa karena menghasut orang lain untuk bunuh diri," ujar Adrian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446937/dua-perempuan-jadi-tersangka-dalam-kasus-tewasnya-asn-bpn-di-apartemen-skyview/">Dua Perempuan Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Adrian, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. JS diamankan di sebuah hotel di kawasan Sibolangit saat diduga hendak melarikan diri ke luar kota. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap FR di kawasan Ring Road, Medan.</p><p>"JS sudah menyiapkan pakaian dan hendak kabur. Sementara FR diamankan ketika sedang bersama keluarganya di kawasan Ring Road," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Polisi mengungkap, peristiwa bermula ketika korban memesan perempuan melalui aplikasi kencan dengan tarif Rp 850 ribu. Korban semula sepakat bertemu dengan FR, namun setelah bertemu di apartemen, korban memilih dilayani oleh JS karena merasa wajah FR berbeda dengan foto yang ditampilkan di aplikasi.</p><p>"Setelah hubungan badan berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit, korban meminta layanan tambahan tanpa ada kesepakatan tarif. Kesempatan itu kemudian diduga dimanfaatkan kedua tersangka untuk meminta uang tambahan sebesar Rp 4,5 juta," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, korban menolak permintaan tersebut. Polisi menyebut kedua tersangka terus mendesak korban agar membayar serta meminta korban menunjukkan saldo rekening melalui telepon genggamnya. Dalam kondisi tertekan, korban mundur ke arah balkon sambil mengatakan akan melompat apabila terus dipaksa. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga justru mengucapkan kalimat yang mendorong korban untuk benar-benar melompat.</p><p>"Korban mengatakan akan melompat karena terus didesak. Lalu kedua tersangka menjawab, &#039;Ya sudah, loncat saja kalau memang tidak mau bayar&#039;," ujar Adrian.</p><p>[adsense]</p><p>Tak lama kemudian lanjutnya, korban melompat dari balkon lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya. Saat terjatuh, kaki korban sempat membentur dinding bangunan sebelum akhirnya meninggal dunia.</p><p>"Kami memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Seluruh barang milik korban ditemukan dalam kondisi utuh sehingga dugaan pencurian tidak terbukti dalam kasus tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5797_Hasut-Korban-Bunuh-Diri--Dua-Perempuan-Jadi-Tersangka-Kasus-Tewasnya-ASN-BPN-di-Apartemen-Skyview.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447023/hasut-korban-bunuh-diri-dua-perempuan-jadi-tersangka-kasus-tewasnya-asn-bpn-di-apartemen-skyview/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang melakukan transformasi p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang melakukan transformasi pelayanan pertanahan. Ia mempercepat proses balik nama sertifikat tanah menjadi 10 hari dan pengukuran tanah 7 hari saja.</p><p>"Kita sedang melakukan proses transformasi pelayanan. Jadi, kami akan membuat, pertama mulai di bulan Agustus dulu. Pertama, kita tahun ini milestone-nya pelayanan transformasi di dua bidang," kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dikutip dari detikproperti.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menetapkan untuk peralihan hak atau balik nama prosesnya maksimal 10 hari. Lebih dari itu, maka petugas yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi.</p><p>"Butuh waktu 10 hari untuk balik nama maksimal. Pak, keluar dari itu dia berarti pelanggaran. Sanksinya tergantung, kalau dia terbukti itu karena suap bisa dipecat. Tapi karena dia ini lalai mungkin dipindah atau diturunkan pangkat sesuai dengan gradasi pelanggarannya," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Masa 10 hari itu dimulai sejak perikatan akta jual beli (AJB) di notaris dan PPAT. Nusron mengatakan SOP perikatan AJB dari penjual atau pembeli dengan pihak PPAT maksimal 2 hari. Lalu, verifikasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) paling lama 3 hari.</p><p>Kemudian, pemohon balik nama membayar surat perintah setor (SPS) atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN akan memproses balik nama itu maksimal 5 hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain pelayanan balik nama, Nusron juga mempercepat pengukuran tanah dengan cara dibuat terjadwal. Berbeda dari sebelumnya waktu pengukuran tidak menentu.</p><p>"Saya mohon maaf sekali sama masyarakat, orang datang ke kantor BPN, minta ngukur. Tanahnya diukur dulu itu tidak ada yang tahu kapan diukur, kecuali juru ukur sama Tuhan yang Maha Kuasa," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia memastikan ada pengukuran terjadwal sehingga maksimal pengukuran memakan waktu 7 hari sejak pendaftaran di BPN. Pelayanan ini sudah mulai diterapkan, tetapi baru efektif berlaku di seluruh kantor pertanahan mulai 17 Agustus 2026.</p><p>"Tanggal 17 Agustus harus sudah 100 persen kantor menggunakan pengukuran terjadwal. Jadi kalau Bapak hari ini datang, pendaftar untuk diukur sudah membayar hari ini, kapan dia akan diukur? Paling lambat harus 7 hari, harus ada kepastian dia diukur," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Jika tanah tidak diukur selama 7 hari, Nusron menyebut ada sanksi bagi petugas yang bersangkutan. Ancamannya tergantung dengan gradasi pelanggaran, bisa penurunan key performance indicator (KPI) hingga pemecatan atau pemindahan penugasan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5020_Mulai-17-Agustus--Balik-Nama-Sertifikat-Tanah-Maksimal-10-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447022/mulai-17-agustus-balik-nama-sertifikat-tanah-maksimal-10-hari/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Masih Bergulir, Hinca Panjaitan Pertanyakan Seleksi Akmil yang Diikuti Dua Terdakwa Anak</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Masih Bergulir, Hinca Panjaitan Pertanyakan Seleksi Akmil yang Diikuti Dua Terdakwa Anak]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) saat i]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Balige.</p><p>[adsense]</p><p>Persidangan dilaksanakan secara tertutup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).</p><p>Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, ketiga ABH didakwa melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang anak pada Juli 2025 di salah satu lembaga pendidikan berasrama di Kabupaten Toba.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445562/penangguhan-penahanan-dikabulkan-tim-hukum-dpc-peradi-medan-nilai-hakim-hadirkan-nurani-di-kasus-beli-pertalite-gunakan-jeriken-2/">Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Akibat peristiwa tersebut, korban diduga mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh sebagaimana hasil Visum et Repertum.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.</p><p>Di tengah proses persidangan, muncul perhatian publik setelah beredar informasi bahwa dua dari tiga ABH yang sedang menjalani persidangan tersebut mengikuti tahapan seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil) hingga tingkat pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI <a href="https://www.hariansib.com/tag/hinca-panjaitan/" target="_blank">Hinca Panjaitan</a> menilai apabila informasi tersebut benar, maka mekanisme verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak (background check) dalam proses seleksi calon taruna perlu dievaluasi.</p><p>"Seleksi calon prajurit maupun taruna TNI harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Jika benar ada peserta yang pada saat bersamaan sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa, tentu publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme verifikasi itu dilakukan," ujar Hinca saat dimintai tanggapan, Rabu (15/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Hinca menegaskan, perhatian tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi peserta yang bersangkutan karena setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p><p>"Yang menjadi perhatian adalah proses seleksinya. Apakah panitia sudah memperoleh informasi mengenai status hukum peserta tersebut? Jika belum, mengapa bisa terlewat? Jika sudah mengetahui, apa dasar kebijakannya sehingga peserta tetap mengikuti tahapan seleksi? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen," kata politisi Partai Demokrat itu.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia juga mendorong TNI memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme seleksi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan memastikan seluruh tahapan rekrutmen berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7274_Sidang-Masih-Bergulir--Hinca-Panjaitan-Pertanyakan-Seleksi-Akmil-yang-Diikuti-Dua-Terdakwa-Anak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447021/sidang-masih-bergulir-hinca-panjaitan-pertanyakan-seleksi-akmil-yang-diikuti-dua-terdakwa-anak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mafia Tanah yang Pernah Tipu Dino Patti Djalal Kembali Beraksi</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mafia Tanah yang Pernah Tipu Dino Patti Djalal Kembali Beraksi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengungkapkan keresahannya setelah mendapati mafia tanah yang du]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengungkapkan keresahannya setelah mendapati mafia tanah yang dulu berurusan dengannya berulah lagi. Ia mengatakan mafia tanah bernama Topan atau Taufan alias Mustofa alias Ali Topan ini baru saja dibebaskan bersyarat dari kasus penipuan properti milik keluarganya.</p><p>"Saya ingin infokan masyarakat bahwa pelaku mafia tanah atas nama Topan / Taufan alias Mustofa alias Ali Topan yang pernah ditangkap, diadili, divonis dan dipenjara - dan kini kabarnya dalam status "bebas bersyarat" - telah KEMBALI melakukan upaya penipuan terkait properti milik keluarga saya," kata Dino dalam unggahannya di X, seperti dilihat detikcom pada Selasa (14/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Topan disebut kembali beraksi melakukan penipuan penjualan properti dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu dan telah menjerat beberapa pembeli. Properti yang ditawarkan oleh Topan dan komplotannya adalah sebuah rumah kosong di Jalan Duren Bangka, Jakarta Selatan. Rumah tersebut adalah milik keluarga Dino dan telah bersertifikat yang kini dipegang oleh keluarganya.</p><p>"Sudah ada beberapa korban yang tertipu komplotan Topan dengan kerugian ratusan juta rupiah," imbuhnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444306/pdt-penrad-siagian-bongkar-karutmarut-tata-ruang-dan-konflik-agraria-ribuan-desa-terjebak-masuk-kawasan-hutan/">Pdt Penrad Siagian Bongkar Karut-marut Tata Ruang dan Konflik Agraria, Ribuan Desa Terjebak Masuk Kawasan Hutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dino meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati bertransaksi dengan komplotan tersebut karena rumah itu tidak dijual. Apabila ada yang sudah berinteraksi sebaiknya segera melapor kepada kepolisian agar Topan dan komplotannya bisa langsung diringkus.</p><p>"Saya himbau untuk segera lapor polisi dan infokan saya juga melalui DM. Walaupun sudah dipenjara, komplotan Topan dkk ini ternyata tidak pernah kapok dan sangat licin," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga meminta agar kepolisian bergerak untuk menangkap Topan dan komplotannya, mulai dari penghubung, koperasi, hingga notaris palsu. Ia juga turut memohon kepada pemerintah khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk mengevaluasi ulang putusan pembebasan Topan karena kembali berulah.</p><p>"Saya mohon juga Dirjen Pemasyarakatan dapat kembali membatalkan pembebasan bersyarat Topan dan segera mencari &amp; memenjarakan ybs kembali. Yang saya pantau, Topan kini bersembunyi dan terus berganti-ganti hp. Saya juga menghimbau pemerintah untuk jangan kendor perangi mafia tanah yang dewasa ini aksinya semakin marak dan berani, dan sangat meresahkan masyarakat. Negara jangan kalah dengan penjahat atau mafia tanah. Mohon perhatian dan bantuan Kapolda Metro Jaya DKI," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan catatandetikcom, Mustopa atau Topan dalam kasus di 2021 berperan sebagai broker properti. Ia bekerja sama dengan para tersangka lainya telah melakukan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang mengakibatkan kerugian terhadap korban Zurni Hasyim Djalal (ZHD) atau ibu kandung Dino Patti Djalal, yaitu tanah seluas 780 meter persegi yang beralamat di Jl Kemang barat senilai Rp 20 miliar.</p><p>Beberapa orang yang diduga sebagai komplotan Topan di antaranya, saksi SH, saksi RS, saksi AG, AN, dan saksi FK. Namun, berdasarkan putusan yang ditetapkan bersalah adalah Topan, FK, AG, AN, dan LM dengan masa hukuman selama 2 tahun 8 bulan hingga 4 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Awal mula kasusnya adalah ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, mau menjual rumahnya di Kompleks Executive Paradise Cilandak Barat pada Oktober 2019. Luas rumah itu 751 meter persegi. Karena Zurni sering di luar negeri, Sertipikat Hak Milik (SHM) rumah itu dipercayakan atas nama keluarga dekatnya, Yurmisnawita.</p><p>Pada November 2019, Zurni bertemu dengan FK, calon pembeli rumahnya. Pada pertemuan itu, disepakati harga jualnya adalah Rp 13 miliar. Untuk uang muka Rp 2 miliar dan sisanya Rp 11 miliar akan dibayar secara bertahap. Sebagai tanda jadi, FK mentransfer Rp 500 juta ke rekening Zurni.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sebagai imbal baliknya, FK meminta SHM atas nama Yurmisnawita dengan alasan untuk dicek ke BPN. Zurni tidak curiga dan menyerahkan SHM itu ke FK.</p><p>Ternyata sertifikat itu dijadikan jaminan dengan jumlah besar hingga miliaran yang uangnya dibagi kepada 5 orang, yakni:</p><p>[adsense]</p><p>1. FK mendapatkan Rp 2,3 miliar.</p><p>2. LM mendapatkan Rp 600 juta.</p><p>[adsense]</p><p>3. YP mendapatkan Rp 60 juta.</p><p>4. AN mendapatkan Rp 10 juta.</p><p>[adsense]</p><p>5. AG mendapatkan Rp 20 juta. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2228_Mafia-Tanah-yang-Pernah-Tipu-Dino-Patti-Djalal-Kembali-Beraksi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447020/mafia-tanah-yang-pernah-tipu-dino-patti-djalal-kembali-beraksi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">18 Personel TNI Gantikan Sopir Truk Pertamina Salurkan BBM ke SPBU Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[18 Personel TNI Gantikan Sopir Truk Pertamina Salurkan BBM ke SPBU Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel TNI/Polri dikerahkan untuk membantu distribusi BBM usai terjadinya antrean panjang kendaraan, termasuk di beber]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/personel-tni/" target="_blank">Personel TNI</a>/Polri dikerahkan untuk membantu distribusi BBM usai terjadinya antrean panjang kendaraan, termasuk di beberapa SPBU di Kota Medan. Kodam I/BB mengerahkan 18 personel untuk menggantikan sementara sopir Pertamina menyalurkan BBM ke SPBU.</p><p>"Ada 18 personel Kodam I/BB turut serta melakukan upaya pendistribusian BBM di wilayah Sumatera Utara," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy dikutip dari detikSumut, Rabu (15/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Sandy mengatakan para personel yang dikerahkan untuk membantu proses pendistribusian BBM itu adalah personel yang memiliki kemampuan untuk mengemudikan kendaraan besar.</p><p>"(Personel yang dikerahkan) memiliki kualifikasi pengemudi kendaraan besar (truk) untuk membantu Pertamina dalam mengawaki kendaraan tangki Pertamina guna kelancaran pendistribusian BBM di wilayah Sumut. Permintaan perbantuan tersebut dari Gubernur Sumut dan juga pihak Pertamina," sebutnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446707/pengamanan-diperkuat-puluhan-tni-jaga-rumah-jampidsus-usai-kafe-di-cipete-digeledah/">Pengamanan Diperkuat! Puluhan TNI Jaga Rumah Jampidsus Usai Kafe di Cipete Digeledah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sandy menyampaikan lama pengerahan personel TNI itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dia berharap permasalahan BBM ini bisa segera kembali normal.</p><p>"Untuk waktu pelaksanaan perbantuan tersebut tentunya sesuai dengan kondisi di lapangan. Apabila sudah normal maka perbantuan tersebut akan selesai. Kami berharap kelangkaan BBM dapat teratasi," pungkasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan antrean panjang SPBU di Medan beberapa hari terakhir terjadi karena persoalan distribusi akibat adanya pemecatan massal sopir truk BBM. Untuk mengatasi itu Bobby sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk melibatkan TNI-Polri agar distribusi menjadi lancar.</p><p>"Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, TNI/Polri, kami dari TNI/Polri siapkan driver," ujar Bobby di Medan, Selasa (14/7).</p><p>[adsense]</p><p>Bobby meminta agar permasalahan internal Pertamina jangan sampai mengganggu kehidupan masyarakat. Karena itu pihaknya akan membantu Pertamina untuk persoalan distribusi.</p><p>"(TNI/Polri) cek pengamanan untuk bisa mengganti sementara driver yang hari ini belum selesai perekrutannya, jadi kami minta mulai malam ini dari TNI/Polri sudah ready jumlah personel untuk kontrol, Pertamina sedang berkoordinasi berapa jumlah yang dibutuhkan pemerintah siap men-cover sementara," ungkapnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2654_18-Personel-TNI-Gantikan-Sopir-Truk-Pertamina-Salurkan-BBM-ke-SPBU-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447019/18-personel-tni-gantikan-sopir-truk-pertamina-salurkan-bbm-ke-spbu-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai saksi.</p><p>Ini setelah institusi tersebut menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> Anang Supriatna mengatakan, penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> masih mempelajari seluruh berkas perkara, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.</p><p>"Ya (saksi), diantaranya disebut oknum di salah satu perkara," kata Anang ditemui di Gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta, Rabu (15/7/2026) dikutip dari kompas.com</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447010/kejati-sumut-belum-ada-menangani-lid-atau-dik-terkait-instruksi-kejagung-hentikan-pemeriksaan-mbg/">Kejati Sumut Belum Ada Menangani Lid atau Dik Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Pemeriksaan MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Anang menjelaskan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> telah menerbitkan 3 sprindik baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Polri.</p><p>Ketiga sprindik tersebut yakni Sprindik Nomor 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang menyebabkan blackout, serta Sprindik Nomor 45 terkait perkara PT Asabri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ungkapnya.</p><p>Meski demikian, ia menegaskan penerbitan sprindik baru tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menegaskan status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri tidak gugur, tetapi penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> tetap harus mempelajari seluruh dokumen dan alat bukti sebelum mengambil keputusan.</p><p>"Tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Anang, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie maupun pihak-pihak lain karena proses penelitian berkas masih berlangsung.</p><p>Ia menambahkan, dalam melanjutkan penyidikan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap proses penyidikan.</p><p>"Dan dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," ujar dia.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menyebut Komisi III DPR akan ikut mengawasi proses penyidikan setelah penanganan perkara resmi beralih ke Kejaksaan Agung.</p><p>Diberitakan sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, termasuk memeriksa saksi, ahli, dan menggelar perkara. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8682_Kejagung-Terbitkan-Sprindik-Baru--Status-Febrie-Adriansyah-Masih-Saksi--Ini-Penjelasannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447018/kejagung-terbitkan-sprindik-baru-status-febrie-adriansyah-masih-saksi-ini-penjelasannya/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi, Kapolresta Deliserdang Silaturahmi ke Kodim 0204/DS dan Kejari</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi, Kapolresta Deliserdang Silaturahmi ke Kodim 0204/DS dan Kejari]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Guna memperkuat sinergitas pilar penegak hukum dan keamanan di tingkat daerah, Kapolresta Deliserdang melaksanakan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna memperkuat sinergitas pilar penegak hukum dan keamanan di tingkat daerah, Kapolresta Deliserdang melaksanakan silaturahmi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kodim-0204-ds/" target="_blank"> Kodim 0204/DS</a> dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang. </p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang pada siaran persnya yang diterima harianSIB.com, melalui Kasubag Humas, Iptu Jans MG Napitupulu SH, Rabu (15/7/2026) di Lubukpakam. </p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan, Kapolresta Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-hendria-lesmana/" target="_blank"> Kombes Pol Hendria Lesmana</a> SIK MSi, didampingi Waka Polresta, AKBP Juliani Prihartini SIK MH dan Pejabat Utama, mengunjungi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-deliserdang/" target="_blank"> Kejari Deliserdang</a> diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sapta-putra-sh-mhum/" target="_blank"> Sapta Putra SH MHum</a> didampingi para Kasi, Rabu (15/7/2026) di Lubukpakam.  </p><p>Sebelumnya, Kapolresta didampingi Pejabat Utama bersama Kapolres Serdangbedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK MH, mengunjungi Kodim 0204/Deliserdang, diterima Dandim,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-arh-agung-pujiantoro/" target="_blank"> Letkol Arh Agung Pujiantoro</a> SH didampingi sejumlah pejabat utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kodim-0204-ds/" target="_blank"> Kodim 0204/DS</a>, Selasa (14/7/2026) di Lubukpakam.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446946/dua-terdakwa-pembunuh-pelajar-smp-dituntut-hukuman-mati-di-pn-lubukpakam/">Dua Terdakwa Pembunuh Pelajar SMP Dituntut Hukuman Mati di PN Lubukpakam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolresta Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-hendria-lesmana/" target="_blank"> Kombes Pol Hendria Lesmana</a>, menyampaikan silaturahmi itu merupakan bagian dari komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polresta-deliserdang/" target="_blank">Polresta Deliserdang</a> dalam memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum dan stakeholder terkait.</p><p>Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi yang semakin harmonis, serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat terus dipelihara guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polresta-deliserdang/" target="_blank">Polresta Deliserdang</a>. (*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2037_Perkuat-Sinergi--Kapolresta-Deliserdang-Silaturahmi-ke-Kodim-0204-DS-dan-Kejari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447017/perkuat-sinergi-kapolresta-deliserdang-silaturahmi-ke-kodim-0204ds-dan-kejari/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AKBP Dhery Fajariandono Resmi Jabat Kapolres Perdana Polres Padang Lawas Utara</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AKBP Dhery Fajariandono Resmi Jabat Kapolres Perdana Polres Padang Lawas Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Paluta(harianSIB.com)AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., resmi memasuki Markas Komando Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di Tano Ponggol]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Paluta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., resmi memasuki Markas Komando Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> (Paluta) di Tano Ponggol, Desa Aek Suhat, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-bolak/" target="_blank"> Padang Bolak</a>, Rabu (15/7/2026), sebagai Kapolres perdana pada satuan kewilayahan yang baru dibentuk tersebut.</p><p>Kedatangan AKBP Dhery disambut dengan prosesi pengalungan bunga dan tradisi jajar kehormatan oleh personel Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paluta/" target="_blank"> Paluta</a>. Penyambutan berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama, perwira, bintara, serta pengurus Bhayangkari.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya, AKBP Dhery menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penyambutan yang diberikan seluruh jajaran Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paluta/" target="_blank"> Paluta</a>. </p><p>Ia berharap kebersamaan dan kekompakan seluruh personel menjadi modal utama dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447015/akbp-dhery-fajariandono-resmi-jabat-kapolres-perdana-polres-padang-lawas-utara/">AKBP Dhery Fajariandono Resmi Jabat Kapolres Perdana Polres Padang Lawas Utara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saya mengucapkan terima kasih atas penyambutan ini. Saya berharap dukungan dan kerja sama seluruh personel untuk bersama-sama membangun Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a>," ujarnya.</p><p>Menurut AKBP Dhery, sebagai kesatuan yang baru berdiri, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a>, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat agar tercipta kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.</p><p>Ia juga mengajak seluruh personel untuk bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paluta/" target="_blank"> Paluta</a> mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.</p><p>[adsense]</p><p>Usai prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan (lapsat) yang diikuti seluruh jajaran internal Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> sebagai bagian dari pengenalan kondisi organisasi, kesiapan personel, serta agenda awal kepemimpinan Kapolres perdana di wilayah tersebut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2601_AKBP-Dhery-Fajariandono-Resmi-Jabat-Kapolres-Perdana-Polres-Padang-Lawas-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447016/akbp-dhery-fajariandono-resmi-jabat-kapolres-perdana-polres-padang-lawas-utara-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AKBP Dhery Fajariandono Resmi Jabat Kapolres Perdana Polres Padang Lawas Utara</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AKBP Dhery Fajariandono Resmi Jabat Kapolres Perdana Polres Padang Lawas Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Paluta(harianSIB.com)AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., resmi memasuki Markas Komando Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di Tano Ponggol]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Paluta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., resmi memasuki Markas Komando Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> (Paluta) di Tano Ponggol, Desa Aek Suhat, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-bolak/" target="_blank"> Padang Bolak</a>, Rabu (15/7/2026), sebagai Kapolres perdana pada satuan kewilayahan yang baru dibentuk tersebut.</p><p>Kedatangan AKBP Dhery disambut dengan prosesi pengalungan bunga dan tradisi jajar kehormatan oleh personel Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paluta/" target="_blank"> Paluta</a>. Penyambutan berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama, perwira, bintara, serta pengurus Bhayangkari.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya, AKBP Dhery menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penyambutan yang diberikan seluruh jajaran Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paluta/" target="_blank"> Paluta</a>. </p><p>Ia berharap kebersamaan dan kekompakan seluruh personel menjadi modal utama dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446950/polsek-medan-area-ungkap-183-kasus-3c-dalam-enam-bulan/">Polsek Medan Area Ungkap 183 Kasus 3C dalam Enam Bulan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saya mengucapkan terima kasih atas penyambutan ini. Saya berharap dukungan dan kerja sama seluruh personel untuk bersama-sama membangun Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a>," ujarnya.</p><p>Menurut AKBP Dhery, sebagai kesatuan yang baru berdiri, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a>, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat agar tercipta kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.</p><p>Ia juga mengajak seluruh personel untuk bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paluta/" target="_blank"> Paluta</a> mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.</p><p>[adsense]</p><p>Usai prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan (lapsat) yang diikuti seluruh jajaran internal Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> sebagai bagian dari pengenalan kondisi organisasi, kesiapan personel, serta agenda awal kepemimpinan Kapolres perdana di wilayah tersebut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2543_AKBP-Dhery-Fajariandono-Resmi-Jabat-Kapolres-Perdana-Polres-Padang-Lawas-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447015/akbp-dhery-fajariandono-resmi-jabat-kapolres-perdana-polres-padang-lawas-utara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KKSU 2026 Dibuka, BI Usung Misi Dorong Pasar UMKM Tembus Pasar Internasional</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KKSU 2026 Dibuka, BI Usung Misi Dorong Pasar UMKM Tembus Pasar Internasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara resmi membuka rangkaian Karya Kreatif Sumatera Utara (K]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara resmi membuka rangkaian Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 di Delipark Mall, Medan, Rabu (15/7/2026). </p><p>Pembukaan ditandai dengan peracikan kopi  oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana sebagai simbol penguatan komoditas unggulan Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Mengusung tema "Dari Lokal ke Global, Naik Kelas Tanpa Batas", kegiatan tahunan ini menjadi upaya Bank Indonesia memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional.</p><p>Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, mengatakan KKSU merupakan salah satu agenda unggulan Bank Indonesia yang secara konsisten digelar setiap tahun sebagai wadah pengembangan UMKM. </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, KKSU memiliki tujuan mengangkat UMKM Sumatera Utara agar naik kelas, dari pasar lokal menuju regional hingga internasional.</p><p>Pembukaan KKSU turut disaksikan Deputi Direktur Divisi Implementasi KEKDA, Edy Kristianto, dan Deputi Direktur Kelompok Perumusan KEKDA Provinsi, Abdul Khalim.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Didit menegaskan, KKSU bukan sekadar ajang pameran, melainkan platform kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, investor, akademisi, komunitas, hingga pembeli dalam satu ekosistem yang saling mendukung.</p><p>Menurutnya, tema yang diusung tahun ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia membangun ekosistem UMKM yang inovatif, inklusif, berkelanjutan, serta memiliki daya saing global. </p><p>[adsense]</p><p>Melalui KKSU, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh ruang promosi, tetapi juga akses pembinaan, jejaring bisnis, dan peluang pembiayaan.</p><p>Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima misi utama, yakni memperkuat daya saing UMKM, membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, memperluas akses pasar dan pembiayaan, mendorong percepatan digitalisasi serta adopsi teknologi, dan mengangkat identitas serta kearifan lokal Sumatera Utara sebagai nilai tambah produk kreatif.</p><p>[adsense]</p><p>KKSU 2026 berlangsung selama 12 hari, mulai 15 hingga 26 Juli 2026. Berbagai kegiatan disiapkan, antara lain pameran produk unggulan, talkshow, seminar, workshop, business matching, business coaching, edukasi, literasi, hingga berbagai kompetisi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelaku UMKM.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430WhatsApp Image 2026-07-15 at 20.40.03.jpeg"></p><p></p><p>[adsense]</p><p><h6><b>Para peserta KKSU mengikuti edukasi di Delipark Medan.(Foto harianSIB.com/Nelly Hutabarat)</b></h6></p><p>Salah satu agenda unggulan tahun ini adalah Sumatera Coffee Journey, yang menghadirkan kompetisi kopi dengan peserta dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera, serta peserta mancanegara dari Malaysia dan Singapura. </p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran peserta internasional diharapkan menjadi momentum memperkenalkan kopi Sumatera ke pasar global.</p><p>Usai pembukaan, booth-booth kopi langsung diserbu pengunjung. Para peserta menyajikan beragam racikan kopi khas daerah sekaligus memperkenalkan produk mereka. </p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah peserta mengaku selama ini menjalankan usaha melalui kafe maupun memasok kopi kepada eksportir dan agen.<hr></p><p>"Melalui ajang KKSU yang digelar Bank Indonesia, kami semakin mengetahui arah pengembangan bisnis kopi dan peluang untuk menembus pasar ekspor. Selama ini kami masih fokus di pasar lokal melalui kafe," ujar beberapa peserta kepada wartawan di sela-sela pembukaan.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui penyelenggaraan KKSU 2026, Bank Indonesia berharap semakin banyak UMKM Sumatera Utara mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas jejaring bisnis, menembus pasar ekspor, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. </p><p>Masyarakat juga diajak mengunjungi dan meramaikan seluruh rangkaian kegiatan KKSU 2026 di Delipark Mall Medan.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1422_KKSU-2026-Dibuka--BI-Usung-Misi-Dorong-Pasar-UMKM-Tembus-Pasar-Internasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447014/kksu-2026-dibuka-bi-usung-misi-dorong-pasar-umkm-tembus-pasar-internasional/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Guru PNS Dilaporkan Istrinya</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Guru PNS Dilaporkan Istrinya]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Seorang oknum guru PNS berinisial RG (40) dilaporkan istrinya, Yinda Sri Berutu (YSB) (40) melalui Pengacaranya, Astik]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang oknum guru PNS berinisial RG (40) dilaporkan istrinya, Yinda Sri Berutu (YSB) (40) melalui Pengacaranya, Astika Simamora, SH ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (15/7/2026). </p><p>Astika mengatakan RG memalsukan dokumen dan atau keterangan palsu atau tidak menyampaikan keadaan yang sebenarnya tentang domisili YSB dalam gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Sibolga supaya tidak dipanggil dengan sah dan patut.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat hukumnya, istrinya dirugikan dengan tidak bisa membela diri membantah dalil RG, mengajukan bukti maupun saksi sebagaimana diatur hukum acara, sampai kemudian majelis hakim memutuskan verstek atau putusan tanpa dihadiri tergugat.</p><p>RG dilaporkan melanggar 4 pasal Undang undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana, pasal 291 ayat 1, Jo pasal 373 ayat 1, Jo pasal 391 ayat 1, jo pasal 509 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hukum/337876/polres-tapteng-tahan-oknum-guru-pns-diduga-cabuli-siswa/">Polres Tapteng Tahan Oknum Guru PNS Diduga Cabuli Siswa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain melakukan pemalsuan dokumen dan atau keterangan palsu, kata Astika yang bernaung di Kantor Hukum Sanggam Tambunan, SH dan Rekan, menyebutkan RG sebelumnya juga telah dilaporkan terkait penelantaran anak dan istri ke Polres Tapteng .</p><p>"3 orang saksi, termasuk anak hasil perkawinan YSB dan RG telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kami akan terus mendorong keadilan bagi klien kami," ucap Astika yang didampingi Deniel Panjaitan SH.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami berharap kasus yang menimpa klien kami dapat terang benderang," pungkas Astika. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8971_Oknum-Guru-PNS-Dilaporkan-Istrinya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447013/oknum-guru-pns-dilaporkan-istrinya/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Sergai Imbau Masyarakat Tetap Tertib Antre BBM di SPBU</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Sergai Imbau Masyarakat Tetap Tertib Antre BBM di SPBU]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tertib, dan m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b><br class="Apple-interchange-newline"></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adlin-tambunan/" target="_blank"> Adlin Tambunan</a> mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tertib, dan mengedepankan sikap saling menghormati saat mengantre pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sergai.</p><p>Imbauan tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-adlin-tambunan/" target="_blank"> Adlin Tambunan</a> menyikapi meningkatnya antrean kendaraan di beberapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a> yang dipicu kendala pendistribusian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm/" target="_blank"> BBM</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kondisi tersebut hendaknya tidak disikapi dengan kepanikan ataupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.</p><p>"Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan sabar saat mengantre<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm/" target="_blank"> BBM</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spbu/" target="_blank"> SPBU</a>. Mari kita jaga ketertiban, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh petugas di lapangan," ujar Adlin, Rabu (15/7/2026) . </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447007/lrmharga-sayuran-buah-dan-ayam-kembali-merangkak-naik/">&lrm;Harga Sayuran, Buah dan Ayam Kembali Merangkak Naik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menegaskan, situasi seperti ini memerlukan kedewasaan dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan tetap menjaga ketertiban, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar serta meminimalisasi potensi terjadinya kemacetan maupun gesekan di lapangan.</p><p>Adlin juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying), karena hal tersebut justru dapat memperpanjang antrean dan memengaruhi ketersediaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm/" target="_blank"> BBM</a> bagi masyarakat lainnya yang juga membutuhkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kita percaya bahwa kondisi ini bersifat sementara. Oleh karena itu, mari kita sikapi dengan bijaksana dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Utamakan sesuai kebutuhan dan tetap ikuti arahan petugas," katanya.</p><p>Di sisi lain, Adlin berharap permasalahan yang terjadi dapat segera disikapi secara cepat, tepat, dan bijak oleh seluruh instansi terkait, termasuk PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pertamina/" target="_blank"> Pertamina</a> selaku pihak penyedia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm/" target="_blank"> BBM</a>, sehingga distribusi dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali normal.</p><p>[adsense]</p><p>"Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai berharap persoalan yang terjadi dapat segera mendapatkan solusi terbaik dari instansi terkait. Sinergi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat kembali optimal serta kenyamanan masyarakat dalam memperoleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm/" target="_blank"> BBM</a> tetap terjaga," ucapnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2292_Wabup-Sergai-Imbau-Masyarakat-Tetap-Tertib-Antre-BBM-di-SPBU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447012/wabup-sergai-imbau-masyarakat-tetap-tertib-antre-bbm-di-spbu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hamili Anak Dibawah Umur, BS Terancam 12 Tahun Penjara</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hamili Anak Dibawah Umur, BS Terancam 12 Tahun Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Sat Reskrim Polres Dairi kembali mengamankan dan menahan BS (26) warga Tano Saribu, Desa Uruk Belin, Kecamatan Sili]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sat Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a> kembali mengamankan dan menahan BS (26) warga Tano Saribu, Desa Uruk Belin, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Pengungkapan dan penangkapan dilakukan karena dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.</p><p>Kapolres Dairi melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-reskrim/" target="_blank"> Kasat Reskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-wilson-manahan-panjaitan/" target="_blank"> AKP Wilson Manahan Panjaitan</a> MH kepada harianSIB.com, Rabu (15/7/2026) menyebutkan, tersangka dilaporkan dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/ B/ 248/ VII/ 2026/ SPKT/ <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-dairi/" target="_blank">Polres Dairi</a>/ Polda Sumut tertanggal 6 Juli 2026, oleh LOS (39) selaku ibu kandung korban.</p><p>[adsense]</p><p>Diuraikan Wilson, dugaan tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak usia 15 tahun sebagaimana dimaksud pasal 473 Ayat (2) huruf b dari UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terjadi pada pada Desember 2025 lalu, sekira pukul 19.00 Wib, di Jl Partimbahoan Desa Uruk Belin, Kec Silima Pungga Pungga Dairi.</p><p>&quot;Saat itu, korban sedang bermain di rumah temannya di Desa Bukit kecamatan yang sama, karena hari sudah menjelang malam hari ibu korban menghubungi tersangka mengantarkan anaknya pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, muncul niat tersangka, sehingga mengajak korban untuk berkeliling-keliling,&quot; ujar Wilson.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446937/dua-perempuan-jadi-tersangka-dalam-kasus-tewasnya-asn-bpn-di-apartemen-skyview/">Dua Perempuan Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ditambahkan Wilson, tersangka telah mencari waktu dan tempat yang aman untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban, kemudian memberhentikan sepeda motornya di area lokasi perladangan kopi coklat, dengan alasan untuk buang air kecil. </p><p>Setelah tersangka keluar dari lokasi perladangan, dia menghampiri korban sambil langsung memeluk tubuh korban.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Korban melakukan perlawanan, namun tersangka tidak peduli malah memeluk korban semakin erat dan membaringkan korban di atas tanah. Saat ini korban sudah hamil 6 bulan. Sesuai dengan UU dan KUHPidana, tersangka terancam pidana penjara 12 tahun,&quot; imbuhnya.</p><p>Catatan harianSIB.com, hingga Juli 2026 sudah tercatat 4 kasus persetubuhan semarga di Kabupaten Dairi. Pada Oktober 2025 kasus persetubuhan anak kandung, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, baru-baru ini persetubuhan semarga di Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga, selanjutnya menghamili anak kandung di Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira dan persetubuhan semarga dengan tersangka BS di Desa Uruk Belin, Kecamatan Silima Pungga-pungga. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5342_Hamili-Anak-Dibawah-Umur--BS-Terancam-12-Tahun-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447011/hamili-anak-dibawah-umur-bs-terancam-12-tahun-penjara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut Belum Ada Menangani Lid atau Dik Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Pemeriksaan MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut Belum Ada Menangani Lid atau Dik Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Pemeriksaan MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah mengetahui instruksi Kejaksaan Agung  (Kejagung), yang meminta selu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah mengetahui instruksi Kejaksaan Agung  (Kejagung), yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar menghentikan pemeriksaan yang biasa disebut  pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). </p><p>Namun terlepas dari instruksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> tersebut, ternyata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> dan jajaran Kejari dan Cabjari di Wil Sumut, hingga saat ini belum ada menangani kasus dugaan penyimpangan terkait program MBG.</p><p>[adsense]</p><p>Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi SH MH, Rabu (15/7/2026), menanggapi pemberitaan perihal munculnya surat dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> meminta seluruh jajaran Kejati menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program MBG. </p><p>"Benar, pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> sudah mengetahui adanya surat dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> tersebut," ujar Kasi Penkum. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447006/berkunjung-ke-kejati-sumut-kapolda-irjen-pol-whisnu-polisi-dan-jaksa-satu-kesatuan-dalam-penegakan-hukum/">Berkunjung ke Kejati Sumut, Kapolda Irjen Pol Whisnu : Polisi dan Jaksa Satu Kesatuan dalam Penegakan Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menjawab wartawan, Kasi Penkum juga menginformasikan, bahwa hingga saat ini <a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> serta jajaran Kejari dan Cabjari di Wil Sumut, belum ada menangani kasus dugaan penyimpangan terkait program MBG, baik proses penyelidikan (Lid) maupun penyidikan (Dik).</p><p>"Sudah tau surat penghentian itu terkait  kasus MBG. Tapi memang belum ada ditangani Kejatisu dan jajaran Lid dan Dik," ucap Kasi Penkum yang dihubungi via Wa .<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hal ini ditanyakan wartawan,  karena sebelumnya ada beberapa elemen massa melakukan aksi demo ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> yang minta pengusutan kasus dugaan korupsi terkait SPPG dan MBG di Sumut, pasca pengungkapan menyusul penetapan dan penahanan tersangka para petinggi BGN oleh Pidsus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>.</p><p>Sebelumnya dia beritakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> meminta seluruh jajaran Kejati menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program MBG. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi.</p><p>Kapuspenkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.</p><p>[adsense]</p><p>Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.</p><p>Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh BGN. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p><b></p><p></b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6486_Kejati-Sumut-Belum-Ada-Menangani-Lid-atau-Dik-Terkait-Instruksi-Kejagung-Hentikan-Pemeriksaan-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447010/kejati-sumut-belum-ada-menangani-lid-atau-dik-terkait-instruksi-kejagung-hentikan-pemeriksaan-mbg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>