<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 09:55:23 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngaku Bisa Urus Tuntutan PN, Pasutri Diproses di Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngaku Bisa Urus Tuntutan PN, Pasutri Diproses di Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pasangan suami istri, MJL (54) dan DSM (48) diproses di Polda Sumut atas laporan Pranschise Siahaan (24) terkait kasus d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pasangan suami istri, MJL (54) dan DSM (48) diproses di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a></a> atas laporan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pranschise-siahaan/" target="_blank"> Pranschise Siahaan</a> (24) terkait kasus dugaan penipuan yang sudah memasuki tahap penyidikan.</p><p>Berdasarkan laporan LP/B/427/X/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi/<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> tertanggal 21 Oktober 2024, kedua terlapor diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mengurus-tuntutan/" target="_blank"> mengurus tuntutan</a> perkara orangtua pelapor di PN Tebingtinggi.</p><p>[adsense]</p><p>Saat harianSIB.com melakukan konfirmasi ke penyidik terkait awal mula kasus tersebut dan progressnya, penyidik menjelaskan berdasarkan data serta fakta yang ada.</p><p>"Korban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pranschise-siahaan/" target="_blank"> Pranschise Siahaan</a> bersama temannya yang merupakan korban juga, Faustine Rudianata bertemu dengan kedua terlapor MJL dan DSM di rumah kedua korban di Jalan Asem Raja kelurahan bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing komplek Citra Harapan di mana kedua terlapor dikenalkan oleh saksi Ferry Ferdianto," ujar penyidik Ditreskrimum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a></a>, Briptu Jan Tri Sumbayak," Senin (11/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444073/dirlantas-polda-sumut-digeser-ke-polda-metro-jaya-penggantinya-belum-diumumkan/">Dirlantas Polda Sumut Digeser ke Polda Metro Jaya, Penggantinya Belum Diumumkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lanjutnya, kedua korban dan kedua terlapor saling bercerita tentang perkara yang dijalani oleh orang tua laki-laki kedua korban.</p><p>"Lalu kedua terlapor mengatakan bisa mengurus perkara yang dihadapi orang tua kedua korban karena kedua terlapor ada banyak kenalan di kajatisu. Terlapor selanjutnya meminta uang pengurusan kepada kedua korban dan sanggupi," ucapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Korban percaya kedua terlapor bisa urus tuntutan di PN, orang tua korban menjadi 6 bulan.</p><p>"Namun, Jumat (3/9/2024) sekira pukul 04.16 WIB kedua korban mendengar putusan tuntutan orang tua mereka menjadi 4 tahun," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah tuntutan tersebut, kedua terlapor susah dihubungi dan melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar ke Polres Tebingtinggi.</p><p>Menurut penyidik, Briptu Jan Tri, kasus tersebut pernah di SP3 di Polres Tebingtinggi. "Awalnya kasus ini dengan terlapor MJL dan DSM berproses di Polres Tebingtinggi dan dihentikan dengan dikeluarkannya SP3. Namun oleh korban, SP3 yang dikeluarkan Polres Tebingtinggi tersebut diprapidkan dan menang yang memerintahkan melanjutkan penyidikan," terangnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, setelah prapid dimenangkan, kasus tersebut ditarik ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a></a> dan ditangani Ditreskrimum.</p><p>"Sejak Januari 2026 kasus ini baru saya tangani dan naik ke tahap penyidikan dengan melakukannya secara maksimal, termasuk mengumpul barang bukti terkait perkara tersebut," tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara kuasa hukum terlapor, Novita Sari Sitorus, SH saat dikonfirmasi meminta bertemu harianSIB.com agar dapat diterangkan secara jelas.</p><p>Terpisah, Kabid Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a></a>, Kombes Pol Ferry Walintukan yang ditanya terkait progres penanganan kasus dugaan penipuan apakah sudah masuk ke penetapan tersangka dijawab untuk bersabar.</p><p>[adsense]</p><p>"Prosesnya terus berjalan dan tentunya akan masuk ke tahap penetapan tersangka jika penyidik telah menemukan dua alat bukti. Bersabar saja semua kan ada prosedurnya," tandasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3312_Ngaku-Bisa-Urus-Tuntutan-PN--Pasutri-Diproses-di-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444114/ngaku-bisa-urus-tuntutan-pn-pasutri-diproses-di-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Divhubinter Polri ajukan &quot;red notice&quot; terhadap Ustadz SAM</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Divhubinter Polri ajukan "red notice" terhadap Ustadz SAM]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol (RNI) terhadap Ustadz]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol (RNI) terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ustadz-sam/" target="_blank"> Ustadz SAM</a> (Syekh Ahmad Al Misry) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.</p><p>"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," kata Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional (Kabagjatranin) Set NCB Interpol Indonesia <a href="https://www.hariansib.com/tag/divhubinter-polri/" target="_blank">Divhubinter Polri</a> Kombes Pol. Ricky Purnama kepada awak media di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari Antara </p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengungkapkan bahwa SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.</p><p>"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,"  katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/422534/ncb-interpol-polri-fasilitasi-kepulangan-569-pmi-yang-terjebak-tppo-di-myanmar/">NCB Interpol Polri Fasilitasi Kepulangan 569 PMI yang Terjebak TPPO di Myanmar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah memvalidasi terkait status kewarganegaraan Mesir tersangka tersebut.</p><p>"Sedang kami komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ustadz-sam/" target="_blank"> Ustadz SAM</a> (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.</p><p>Adapun detail terkait penetapan tersangka tersebut, tidak diungkapkan lebih lanjut oleh kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>Diketahui,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ustadz-sam/" target="_blank"> Ustadz SAM</a> dilaporkan ke Bareskrim Polri pada November 2025 atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.</p><p>Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin mengatakan perbuatan yang diduga dilakukan SAM itu membuat para korbannya trauma berat. Terlebih, ada dugaan intimidasi terhadap para korban oleh SAM ataupun utusannya untuk mencabut kasusnya itu dari kepolisian hingga ada upaya dugaan suap pada para korban.</p><p>[adsense]</p><p>"Ada ancaman, bahkan korban yang ada di Mesir juga untuk tidak membuka perkara ini semuanya. Ada juga mencoba memberikan dana supaya ini tidak berlanjut, baik oleh terduga ataupun utusannya," katanya.</p><p>Sementara itu, Ustadz Abi Makki selaku saksi mengatakan pada 2021 lalu, SAM telah melakukan dugaan pelecehan terhadap para santrinya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kala itu, para korban bersama para guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun hingga akhirnya SAM menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual sesama jenis.</p><p>Namun, bukannya bertaubat, pada tahun 2025, para guru justru mendapatkan pengakuan dari santrinya bahwa SAM kembali melakukan perbuatan serupa.</p><p>[adsense]</p><p>Pada akhirnya, dibuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pelecehan yang dilakukan SAM terhadap para santrinya itu.</p><p>Adapun pada 2 April 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat secara tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus itu.</p><p>[adsense]</p><p>Seusai rapat, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.</p><p>"Jadi, beberapa tempat terjadinya ada di TKP-nya ada di Purbalingga, ada di Sukabumi, ada di Jakarta, ada di Bandung, dan di Mesir," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengonfirmasi bahwa SAM telah berstatus WNI. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4832_Divhubinter-Polri-ajukan--quot-red-notice-quot--terhadap-Ustadz-SAM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444113/divhubinter-polri-ajukan-quotred-noticequot-terhadap-ustadz-sam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hakim Alihkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hakim Alihkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Anw]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan terhadap Nadiem ini mulai berlaku besok.</p><p>Pengabulan permohonan pengalihan penahanan terhadap Nadiem dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026) dikutip dari detikcom</p><p>[adsense]</p><p>"Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan Terdakwa. Dua, mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah di tempat kediaman Terdakwa yang beralamat di The Residence at Dharmawangsa 2 Unit 1908 RT/RW 01/02 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," ungkap Purwanto saat membaca amar pengabulan permohonan pengalihan penahanan Nadiem.</p><p>Meski mengabulkan permohonan tersebut, hakim turut menjelaskan hal-hal yang wajib dipatuhi oleh Nadiem sebagai syarat-syarat penahanan rumah. Adapun sejumlah syarat tersebut yakni:</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/442004/yaqut-jadi-tahanan-rumah-icw-desak-dewas-periksa-pimpinan-kpk/">Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>A. Terdakwa wajib berada di dalam rumah kediamannya yang beralamat di The Residence at Dharmawangsa 2 Unit 108 RT/RW 01/02 di Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.</p><p>B. Terdakwa dilarang meninggalkan rumah kediamannya dengan alasan apapun kecuali:<hr></p><p>[adsense]</p><p>1. Menjalani tindakan operasi pada tanggal 13 Mei 2026 dan perawatan medis lanjutan di Rumah Sakit Abdi Waluyo atau rumah sakit lain yang ditunjuk.</p><p>2. Keperluan kontrol medis yang telah mendapat izin tertulis terlebih dahulu dari Ketua Majelis Hakim berdasarkan rekomendasi tertulis dari dokter yang merawat.</p><p>[adsense]</p><p>3. Menghadiri persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Majelis Hakim.</p><p>C. Terdakwa wajib bersedia dipasang alat pemantau elektronik pada tubuhnya apabila sarana dan prasarana tersedia pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan ketentuan Terdakwa dilarang melepas, merusak, memanipulasi atau mengganggu fungsi alat tersebut, wajib segera melaporkan apabila terjadi kerusakan, dan wajib memastikan alat selalu aktif dan terisi daya.</p><p>[adsense]</p><p>D. Terdakwa wajib melapor secara langsung kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebanyak 2 kali dalam seminggu, yaitu har Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, kecuali Terdakwa berhalangan karena kondisi kesehatan pasca operasi yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.</p><p>E. Terdakwa wajib menyerahkan paspor Republik Indonesia, paspor asing jika ada, dan seluruh dokumen perjalanan lainnya kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat paling lambat 1x24 jam sejak penetapan ini ditetapkan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>F. Terdakwa dilarang menghubungi, menemui, atau berkomunikasi dengan saksi-saksi atau Terdakwa lain dalam perkara ini maupun perkara terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik melalui tatap muka, telepon, pesan singkat, surat elektronik, media sosial, maupun sarana komunikasi lainnya.</p><p>G. Terdakwa dilarang memberikan pernyataan, wawancara, atau keterangan apapun kepada media massa terkait perkara ini tanpa izin tertulis dari Majelis Hakim.</p><p>[adsense]</p><p>H. Terdakwa dilarang menerima tamu selain anggota keluarga inti (suami, istri, atau anak kandung), penasihat hukum yang terdaftar dalam berkas perkara, dan tenaga medis yang merawat berdasarkan surat tugas dari rumah sakit.</p><p>I. Terdakwa wajib memberikan akses kepada petugas yang ditunjuk oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk sewaktu-waktu memasuki dan memeriksa rumah kediamannya guna memastikan kepatuhan terhadap syarat-syarat penahanan rumah.</p><p>[adsense]</p><p>J. Terdakwa wajib hadir dalam setiap persidangan sesuai jadwal yang ditentukan kecuali berhalangan karena kondisi kesehatan pasca operasi yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5955_Hakim-Alihkan-Nadiem-Makarim-Jadi-Tahanan-Rumah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444112/hakim-alihkan-nadiem-makarim-jadi-tahanan-rumah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)Terobosan itu merupakan per]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)</p><p>Terobosan itu merupakan perjanjian pembebasan visa timbal balik antara Saudi dan Rusia. Melalui kesepakatan ini, warga dari dua negara bisa bepergian tanpa visa untuk kunjungan singkat.</p><p>[adsense]</p><p>"[langkah ini] mencerminkan komitmen bersama mereka untuk memajukan pariwisata dan pertukaran budaya," demikian laporan kantor berita Saudi, Saudi Press Agency (SPA) dan dikutip dari CNN Indonesia.</p><p>Perjanjian tersebut mencakup semua jenis paspor, termasuk paspor diplomatik, khusus, dan biasa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/390620/menparekraf-usulkan-20-negara-bebas-visa-kunjungan-ke-ri/">Menparekraf Usulkan 20 Negara Bebas Visa Kunjungan ke RI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Melalui perjanjian ini, warga dari kedua negara bisa bepergian tanpa visa untuk tujuan pariwisata, bisnis, dan kunjungan ke keluarga dan teman, dengan masa tinggal hingga 90 hari per kunjungan atau dalam beberapa periode dalam satu tahun kalender.</p><p>Namun, pembebasan visa itu tidak berlaku untuk pekerjaan, studi, tempat tinggal, atau ibadah haji, yang tetap tunduk pada persyaratan visa yang ada.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Perjanjian ini juga bertepatan dengan peringatan 100 tahun hubungan diplomatik Saudi-Rusia. Riyadh berharap kesepakatan tersebut bisa meningkatkan kunjungan timbal balik dan memperkuat kerja sama di sektor pariwisata, ekonomi, dan budaya dengan Moskow.</p><p>Perjanjian itu menjadikan Rusia negara pertama yang menjalin kerja sama pembebasan visa timbal balik untuk pemegang paspor biasa dengan Arab Saudi.</p><p>[adsense]</p><p>Saudi dan Rusia memiliki hubungan yang baik dan erat. Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Mohammed bin Salman (MbS) beberapa kali berkomunikasi langsung dengan Presiden Vladimir Putin membahas berbagai isu strategis. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2798_Saudi-dan-Rusia-Mulai-Bebas-Visa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444111/saudi-dan-rusia-mulai-bebas-visa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Sita 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel, Direktur PT Ditangkap</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Sita 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel, Direktur PT Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menangkap satu tersangka WS yang merupakan direktur PT gudang tersebut.</p><p>"Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026) dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Iman mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai yang membantu proses operasional. Namun pihak kepolisian manis mendalami keterangan mereka.</p><p>"Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Iman menambahkan, pihak kepolisian menyita sebanyak 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut. Beberapa kendaraan di lokasi sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.</p><p>"Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar," jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pantauan detikcom, Senin (11/5), garis polisi berwarna kuning sudah membentang di lokasi kejadian. Terlihat hamparan ribuan motor di lokasi.</p><p>Terlihat ribuan motor berbagai merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.</p><p>[adsense]</p><p>Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di gudang tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3599_Polisi-Sita-1-494-Motor-Ilegal-di-Gudang-Jaksel--Direktur-PT-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444110/polisi-sita-1494-motor-ilegal-di-gudang-jaksel-direktur-pt-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Respons Kepala BGN soal ICW Laporkan Dugaan Mark Up ke KPK</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Respons Kepala BGN soal ICW Laporkan Dugaan Mark Up ke KPK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait laporan Indonesia Corruption Watch ke KPK mengenai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait laporan Indonesia Corruption Watch ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> mengenai dugaan mark up sertifikasi halal tahun 2025. Dadan menghormati langkah ICW sekaligus mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap proses sertifikasi halal.</p><p>"Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait Sertifikasi Halal," kata Dadan seperti dikutip dari detikcom, Senin (11/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dadan lantas menjelaskan kegiatan sertifikasi halal masuk tunggakan anggaran 2025 yang harus diselesaikan 2026. Ia menegaskan seluruh proses pembayaran nantinya tetap akan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi oleh lembaga terkait.</p><p>"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan sertifikasi masuk dalam tunggakan 2025 yang harus diselesaikan dengan anggaran 2026," ujar Dadan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444041/kpk-dalami-dugaan-korupsi-proyek-jalan-pupr-dan-pjn-wilayah-i-sumut/">KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Nanti sebelum dibayar, pasti akan di-review oleh BPKP dan juga APIP. Jadi pasti semua akan disesuaikan dengan harga umum berlaku," lanjutnya.</p><p>Sebelumnya, ICW melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana dan PT BKI dari Persero terkait mark up pengadaan sertifikasi halal. ICW mengungkap pengadaan sertifikasi halal bermasalah dalam empat aspek utama.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Ada dua terlapor yang kami laporkan. Pertama, Kepala BGN dengan inisial DH. Lalu kemudian yang kedua terlapor dari penyedia, PT BKI, dari Persero. Potensi kerugian negara yang kami hitung adalah tadi, Rp 49,5 miliar dari tata kelola yang bermasalah terkait dengan pengadaan sertifikasi jasa halal ini," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>, Kamis (7/5/2026).</p><p>Aspek pertama, Wana menjelaskan ada lima paket pengadaan untuk sertifikasi halal dengan rencana anggaran Rp 200 miliar. Kemudian dipecah jadi 5 paket pengadaan senilai Rp 50 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Persoalannya, kata Wana, dalam Perpres tentang SPPG, yang seharusnya melakukan sertifikasi adalah SPPG itu sendiri. Terlebih lagi SPPG sudah menerima insentif sehingga pemberian sertifikasi halal tak perlu dibebankan ke MBG.</p><p>"Persoalannya adalah di dalam ketentuan Perpres 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG, itu diketahui bahwa yang melakukan sertifikasi halal itu adalah SPPG, bukan BGN," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian diduga ada pemecahan paket pengadaan untuk menghindari tanggung jawab kepala BGN atas keputusannya. Pelaksanaan sertifikasi halal juga tidak dilaksanakan oleh pemenang.</p><p>"Kami mengidentifikasi pemenang ini adalah BUMN Persero dengan inisial PT BKI, yang mana di dalam lembaga BPJPH, PT BKI tidak masuk di dalam lembaga pemeriksa halal," sebutnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>ICW juga mencatat adanya dugaan mark up anggaran Rp 49 miliar lebih. Hitung-hitungan ICW seharusnya pengadaan hanya bernilai sekitar Rp 90 miliar, namun biaya yang sudah direalisasikan BGN Rp 141 miliar.</p><p>"Dan yang terakhir, ini yang menjadi salah satu temuan kami paling kunci, adalah patut diduga adanya mark up terkait dengan sertifikasi halal sekitar Rp 49 miliar," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>"BGN itu melakukan pengadaan empat tahap sertifikasi halal, itu diketahui ada sekitar Rp 141 miliar nilai yang direalisasikan, yang mana bagi kami patut diduga adanya markup dari pengurusan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN," tambah dia.</p><p>Terpisah, Jubir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> Budi Prasetyo menyebut laporan masyarakat tersebut dalam tahapannya akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Perkembangan pengusutannya akan disampaikan langsung kepada pelapornya.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi, dikutip Jumat (8/5).</p><p>Budi menjelaskan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> sendiri soal program MBG sudah melakukan kajian. Dalam kajiannya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada BGN.</p><p>[adsense]</p><p>"Baik dari sisi regulasinya, bisnis prosesnya, maupun kondisi di lapangan. Dan bagaimana pemangku kepentingan ini sebaiknya juga menggandeng para pemangku kepentingan lainnya," sebutnya. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4385_Ini-Respons-Kepala-BGN-soal-ICW-Laporkan-Dugaan-Mark-Up-ke-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444109/ini-respons-kepala-bgn-soal-icw-laporkan-dugaan-mark-up-ke-kpk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Metro Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban, Modus Pura-pura Towing</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 09:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Metro Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu dalam Ban, Modus Pura-pura Towing]]></title>
            <description><![CDATA[Kota Depok(harianSIB.com)Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogra]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kota Depok<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-metro/" target="_blank">Polda Metro</a> Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram (kg) yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) ditangkap.</p><p>Kasus ini diungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Polisi lalu menyelidiki hingga menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) sore.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengamankan dua orang laki-laki ini di TKP pertama di Bojongsari, Kota Depok. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kg," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-metro/" target="_blank">Polda Metro</a> Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/2026) dikutip dari detikcom </p><p>Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio dan 3 unit telepon genggam (handphone/HP). Polisi mengembangkan kasus ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, dan kembali menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444073/dirlantas-polda-sumut-digeser-ke-polda-metro-jaya-penggantinya-belum-diumumkan/">Dirlantas Polda Sumut Digeser ke Polda Metro Jaya, Penggantinya Belum Diumumkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Polisi juga menyita 2 ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut. Total 16 kg sabu disita polisi.</p><p>Pelaku menyelundupkan sabu dalam ban mobil tersebut dalam kondisi diderek (towing).<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing," ungkapnya.</p><p>Polisi mengajak masyarakat untuk waspada dan peduli lingkungan untuk mencegah generasi muda dari bahaya narkoba. Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-metro/" target="_blank">Polda Metro</a> Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_29_Polda-Metro-Bongkar-Penyelundupan-16-Kg-Sabu-dalam-Ban--Modus-Pura-pura-Towing.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444108/polda-metro-bongkar-penyelundupan-16-kg-sabu-dalam-ban-modus-purapura-towing/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 21:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wartawan Kabupaten Batuba]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wartawan Kabupaten Batubara dengan pendekatan humanis dan dialog terbuka di  Lapas Labuhan Ruku, Senin (11/5/2026).</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 50 wartawan tiba di Lapas sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait informasi serta pemberitaan yang berkembang mengenai situasi di lingkungan pemasyarakatan.</p><p> Kehadiran para awak media disambut secara terbuka oleh jajaran Lapas.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Dalam aksi tersebut, para wartawan secara bergantian menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pertanyaan kepada pihak Lapas Labuhan Ruku. Penyampaian pendapat berlangsung tertib dengan tetap menjaga situasi aman dan kondusif di sekitar lokasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel Polres Batubara, Polsek Talawi, unsur TNI, serta seluruh petugas Lapas Labuhan Ruku. Kehadiran aparat keamanan bertujuan memastikan kegiatan berjalan lancar serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.</p><p>Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, hadir langsung menemui para wartawan dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Ia mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan serta memberikan penjelasan terhadap berbagai tuntutan yang diajukan. Suasana dialog berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers dan terbuka terhadap berbagai masukan yang membangun demi perbaikan pelayanan serta peningkatan transparansi informasi publik di lingkungan pemasyarakatan.</p><p>[adsense]</p><p>Selama kurang lebih 30 menit, Kalapas dan wartawan Kabupaten Batubara melaksanakan sesi tanya jawab secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu dan informasi terkait kondisi di Lapas Labuhan Ruku dibahas secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.</p><p>Menurut Hamdi Hasibuan, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers sangat penting dalam memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada masyarakat. Ia menilai komunikasi yang baik akan menciptakan suasana kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1135_Kalapas-Labuhan-Ruku-Sambut-Humanis-Unjuk-Rasa-Wartawan--Utamakan-Dialog-dan-Keterbukaan-Informasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444107/kalapas-labuhan-ruku-sambut-humanis-unjuk-rasa-wartawan-utamakan-dialog-dan-keterbukaan-informasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Triwulan I 2026, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Triwulan I 2026, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui peny]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui penyaluran dana bantuan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanggung-jawab-sosial-dan-lingkungan/" target="_blank"> Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan</a> (TJSL) Triwulan I Tahun 2026. Penyerahan bantuan dilaksanakan, Senin (11/5/2026), di Aula Sawit, Kantor Operasional Regional I,Jalan Sei Batanghari, Medan.</p><p>Dalam laporan yang disampaikan Hendra Kesuma, Kepala Bagian Sekretariat &amp; Hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-iv-regional-i/" target="_blank">PTPN IV Regional I</a>, total dana yang disalurkan pada periode ini mencapai Rp837.090.725. Dana tersebut dialokasikan kepada 76 objek penerima bantuan yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi. Program kali ini mengusung tema &quot;Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya dan Akuntabilitas&quot;.</p><p>[adsense]</p><p>Ahmad Diponegoro, Plh Region Head <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-iv-regional-i/" target="_blank">PTPN IV Regional I</a> dalam arahannya menyampaikan, penyaluran ini merupakan bagian dari bakti perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan agar dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukan yang diajukan dalam proposal.</p><p>"Kami mengharapkan dukungan dan doa dari bapak serta ibu pengurus objek penerima agar produktivitas <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-iv-regional-i/" target="_blank">PTPN IV Regional I</a> terus meningkat, sehingga perusahaan dapat terus memberikan kontribusi berkelanjutan melalui program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tjsl/" target="_blank"> TJSL</a> ini," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443240/ptpn-iv-regional-i-medan-lepas-60-calon-jemaah-haji-2026-ke-tanah-suci/">PTPN IV Regional I Medan Lepas 60 Calon Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia mengingatkan, perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sehingga seluruh proses survei hingga penyaluran dilakukan tanpa ada pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun.</p><p>Basrul, Kepala SD Alwashliyah 13 Medan, selaku perwakilan dari penerima bantuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-iv-regional-i/" target="_blank">PTPN IV Regional I</a>. Bantuan ini dinilai sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita pembangunan fasilitas ibadah dan sekolah bagi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan pembangunan. Kami berharap <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-iv-regional-i/" target="_blank">PTPN IV Regional I</a> semakin sukses dan jaya ke depannya," ungkap Basrul.</p><p>Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kepala Bagian dan tim Sub Bagian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tjsl/" target="_blank"> TJSL</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-iv-regional-i/" target="_blank">PTPN IV Regional I</a>. Penandatanganan berita acara, pakta integritas dan dokumen administrasi lainnya dilaksanakan setelah acara seremonial di kantor Sub Bagian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tjsl/" target="_blank"> TJSL</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2421_Triwulan-I-2026--PTPN-IV-Regional-I-Salurkan-Bantuan-TJSL-Senilai-Rp837-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444106/triwulan-i-2026-ptpn-iv-regional-i-salurkan-bantuan-tjsl-senilai-rp837-juta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kinerja APBN Sumut Hingga Maret 2026 Tumbuh Positif</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kinerja APBN Sumut Hingga Maret 2026 Tumbuh Positif]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026 menun]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kinerja pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> hingga 31 Maret 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan dan hibah terealisasi sebesar Rp5,88 triliun atau 14,12 persen dari target dan tumbuh 20,39 persen, sementara belanja negara mencapai Rp19,44 triliun atau 30,52 persen dari pagu dan tumbuh 42,82 persen.</p><p>Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Rudy Rahmaddi  dalam siaran tertulis melalui Humas Kemenkeu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, Senin (11/5/2026) mengatakan relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), percepatan penanganan bencana, serta penyaluran THR menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> daerah.</p><p>[adsense]</p><p>Realisasi belanja pemerintah pusat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp4,24 triliun atau 18,74 persen dari pagu. Belanja pegawai tercatat Rp3,16 triliun, termasuk pembayaran THR ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp640,32 miliar kepada 174.192 pegawai di 1.376 satuan kerja. Pemerintah berharap penyaluran THR mampu mendorong konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2026.</p><p> Sementara itu, belanja modal terealisasi Rp170,98 miliar atau meningkat tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, konektivitas, pendidikan, dan ketahanan sumber daya air.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444103/kejati-sumut-tegaskan-tidak-anti-kritik-komitmen-jalin-kemitraan-dengan-pers/">Kejati Sumut Tegaskan Tidak Anti Kritik, Komitmen Jalin Kemitraan dengan Pers</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Di sisi lain, penyaluran TKD di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03 persen dari pagu dan tumbuh 50,50 persen secara tahunan. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp10,52 triliun, disusul<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dana-alokasi-khusus/" target="_blank"> Dana Alokasi Khusus</a> Non-Fisik sebesar Rp2,93 triliun untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Percepatan realisasi TKD didorong terbitnya PMK Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan relaksasi syarat penyaluran untuk percepatan penanganan pascabencana di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aceh/" target="_blank"> Aceh</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumbar/" target="_blank"> Sumbar</a>.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, penerimaan perpajakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp4,3 triliun atau tumbuh 44,36 persen dibanding tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp3,06 triliun, sedangkan realisasi PNBP mencapai Rp771,74 miliar atau 30,35 persen dari target <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a>. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur, didominasi sektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pertanian/" target="_blank"> pertanian</a> dan perdagangan.</p><p> Pemerintah menilai kinerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> hingga Maret 2026 tetap terjaga dan terus dioptimalkan untuk mendukung stabilitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> regional serta kesejahteraan masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>Ketika ditanya wartawan melalui WA grup kenapa kinerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> Maret 2026 baru disampaikan 11 Mei 2026, jawaban  Humas Kemenkeu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menyebutkan,  materi baru bisa dirilis  menunggu Menkeu melakukan rilis perkembangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> secara nasional terlebih dahulu.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4287_Kinerja-APBN-Sumut-Hingga-Maret-2026-Tumbuh-Positif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444105/kinerja-apbn-sumut-hingga-maret-2026-tumbuh-positif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Kejahatan Jalanan Marak, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Kejahatan Jalanan Marak, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Binjai mendapat perhatian serius d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Binjai mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Binjai. Untuk menekan angka kriminalitas tersebut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana membentuk tim khusus anti begal yang bertugas memburu pelaku kejahatan jalanan.</p><p>Tim khusus tersebut terdiri dari gabungan beberapa satuan fungsi di lingkungan Polres Binjai dan bekerja di bawah kendali langsung Kapolres bersama pejabat utama yang ditunjuk. Tim juga dibekali surat perintah tugas khusus untuk melakukan langkah-langkah penindakan terhadap pelaku kriminal jalanan.</p><p>[adsense]</p><p>AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pembentukan tim dilakukan sebagai respons cepat atas munculnya sejumlah kasus kejahatan jalanan yang menimbulkan korban di tengah masyarakat.</p><p>&quot;Tim ini dibentuk dari beberapa satuan fungsi di Polres Binjai menyikapi mulai adanya korban aksi kejahatan jalanan. Mereka bekerja di bawah kendali langsung Kapolres bersama pejabat utama yang ditunjuk dengan bekal sprint tugas khusus. Sifatnya hunting para pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya,&quot; ujar Mirzal kepada awak media, Senin (11/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa Kota Binjai berada dalam kondisi tidak aman hanya karena satu atau dua peristiwa kriminal yang terjadi.</p><p>Menurutnya, Polres Binjai bersama seluruh Polsek jajaran terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan. Patroli tersebut dinilai cukup efektif dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain upaya penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun ketika memarkirkan kendaraan.</p><p>&quot;Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan dan mematuhi ketentuan berlalu lintas. Bila memarkir sepeda motor, pastikan di tempat yang aman dan diawasi, bukan di teras atau halaman rumah,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>AKBP Mirzal juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.</p><p>&quot;Jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya selalu waspada di manapun dan kapanpun berada,&quot; tutupnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5993_Aksi-Kejahatan-Jalanan-Marak--Kapolres-Binjai-Bentuk-Tim-Khusus-Anti-Begal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444104/aksi-kejahatan-jalanan-marak-kapolres-binjai-bentuk-tim-khusus-anti-begal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut Tegaskan Tidak Anti Kritik, Komitmen Jalin Kemitraan dengan Pers</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut Tegaskan Tidak Anti Kritik, Komitmen Jalin Kemitraan dengan Pers]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta men]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta menutup ruang komunikasi dengan insan pers. </p><p>Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> menegaskan komitmen menjalin kemitraan strategis dengan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.</p><p>[adsense]</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a> di ruang kerjanya di Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026), menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sesuai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fakta/" target="_blank"> fakta</a>.</p><p>&quot;Tidak benar tuduhan kalau jaksa anti kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan membangun,&quot; tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444096/dua-prajurit-yonif-tp-907-atlet-kbi-langkat-harumkan-nama-langkat-di-dumai-fight-day/">Dua Prajurit Yonif TP 907 Atlet KBI Langkat Harumkan Nama Langkat di Dumai Fight Day</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, isu yang berkembang bermula dari adanya pihak yang mengatasnamakan forum media yang mengaku sebagai mitra <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>. </p><p>Pihak tersebut, kata dia, menyebarkan narasi seolah-olah pimpinan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> tidak bersedia menemui wartawan, bahkan menuding adanya sikap anti kritik dari institusi kejaksaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a>, informasi tersebut merupakan opini sepihak yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa permohonan audiensi dari forum media tersebut sebelumnya telah direspons secara jelas oleh pihaknya.</p><p>&quot;Kami sudah menyampaikan bahwa pertemuan akan difasilitasi. Namun, kami juga meminta agar bersabar menunggu waktu dan kesempatan yang tepat,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Rizaldi mengungkapkan, meski telah diberikan penjelasan, sejumlah wartawan tetap datang secara mendadak ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> pada Jumat (8/5/2026) sore.</p><p>&quot;Saat itu, rekan-rekan petugas PTSP sudah menyampaikan bahwa Bapak Kajati dan Asisten Intelijen sedang berada di luar kota. Sementara saya sedang menjalankan work from home sesuai kebijakan efisiensi energi,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menilai, narasi yang kemudian berkembang di sejumlah media dan platform media sosial yang menyebut Kajati Sumut anti kritik hingga tudingan dirinya membentak wartawan melalui sambungan telepon merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar.</p><p>&quot;Kami memahami mungkin ada keinginan kuat untuk bertemu pimpinan. Namun, tidak seharusnya kemudian muncul narasi yang tidak sesuai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fakta/" target="_blank"> fakta</a>,&quot; katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Lebih lanjut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a> menegaskan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> selama ini terus berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka, humanis, dan profesional dengan seluruh insan pers, baik media cetak, online, maupun elektronik.</p><p>&quot;Kami sangat terbuka dengan kehadiran pers yang profesional.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kritik/" target="_blank"> Kritik</a> yang positif justru menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap media dalam hal akses informasi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, kata dia, secara rutin membagikan rilis resmi yang dilengkapi dokumentasi kepada wartawan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk grup WhatsApp.</p><p>&quot;Setiap informasi kami sampaikan secara terbuka tanpa membeda-bedakan media mana pun. Ini bagian dari komitmen kami dalam transparansi,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menutup keterangannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a> kembali menegaskan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> akan terus menjaga kemitraan strategis dengan pers sebagai salah satu pilar penting dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.</p><p>&quot;Kami akan terus melayani pers secara profesional dalam konteks pemberitaan setiap waktu. Sinergi ini penting untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Sumatera Utara,&quot; pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3845_Kejati-Sumut-Tegaskan-Tidak-Anti-Kritik--Komitmen-Jalin-Kemitraan-dengan-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444103/kejati-sumut-tegaskan-tidak-anti-kritik-komitmen-jalin-kemitraan-dengan-pers/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Agung Tegaskan, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Agung Tegaskan, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif kejaksaan dalam mendu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> ST Burhanuddin, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.  </p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapuspen/" target="_blank"> Kapuspen</a>kum Kejagung Anang Supriatna, hal tersebut disampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> saat kunjungan kerja (Kunker) di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).</p><p>[adsense]</p><p>"Kunjungan tersebut berlangsung selama dua hari, pada Kamis-Jumat (7-8/5/2026)," sebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapuspen/" target="_blank"> Kapuspen</a>kum Kejagung dalam siaran persnya yang dilihat, Senin (11/5/2026)</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> memberikan instruksi tegas mengenai integritas personel dengan menekankan kebijakan nol toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan, perilaku tidak pantas, atau gaya hidup mewah yang dapat mencoreng martabat institusi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444041/kpk-dalami-dugaan-korupsi-proyek-jalan-pupr-dan-pjn-wilayah-i-sumut/">KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia memperingatkan, jajaran untuk tetap waspada terhadap gerakan serangan balik koruptor yang berupaya mendiskreditkan kejaksaan serta meminta agar media sosial digunakan secara bijaksana untuk mempublikasikan capaian kinerja positif kepada masyarakat</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan loyalitas seluruh insan Adhyaksa di wilayah Kejati Sulawesi Tengah yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan citra institusi sebagai lembaga penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang profesional dan tepercaya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_802_Jaksa-Agung-Tegaskan--Nol-Toleransi-Terhadap-Setiap-Bentuk-Penyimpangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444102/jaksa-agung-tegaskan-nol-toleransi-terhadap-setiap-bentuk-penyimpangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> menandatangani nota kesepakatan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mou/" target="_blank">MoU</a>) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).</p><p>Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam penanganan persoalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a> di Sumut, khususnya kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Raya atau wilayah aglomerasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Bobby Nasution berharap pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psel/" target="_blank"> PSEL</a> mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a> menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-listrik/" target="_blank"> listrik</a>.</p><p>&quot;Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a>. Kemudian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a> tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,&quot; ujar Bobby di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian/" target="_blank"> Kementerian</a> Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jalan Imam Bonjol, Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444099/satresnarkoba-polres-batubara-berhasil-amankan-terduga-pelaku-narkotika-dalam-giat-gsn-di-medang-deras/">Satresnarkoba Polres Batubara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika dalam Giat GSN di Medang Deras</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bobby juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psel/" target="_blank"> PSEL</a>. Menurutnya, penanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a> menjadi salah satu perhatian utama Presiden RI yang terus didorong pelaksanaannya di daerah.</p><p>&quot;Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psel/" target="_blank"> PSEL</a> ditargetkan selesai pada Mei 2028. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a>.</p><p>&quot;Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Daerah-daerah ini menghasilkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a> di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk,&quot; ujar Zulkifli Hasan.</p><p>[adsense]</p><p>Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.</p><p>Pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-psel/" target="_blank"> PSEL</a> diprioritaskan bagi wilayah yang menghasilkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sampah/" target="_blank"> sampah</a> lebih dari 1.000 ton per hari. Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-listrik/" target="_blank"> listrik</a> guna mendukung kebutuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> sekaligus mengurangi beban lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Rico Waas dan Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deliserdang/" target="_blank"> Deliserdang</a> Asri Ludin Tambunan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5663_Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-Teken-MoU-PSEL-dengan-Danantara--Targetkan-Medan-Raya-Bebas-Sampah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444101/gubernur-sumut-bobby-nasution-teken-mou-psel-dengan-danantara-targetkan-medan-raya-bebas-sampah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GSN, Satresnarkoba Polres Batubara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GSN, Satresnarkoba Polres Batubara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang <a href="https://www.hariansib.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a>, Senin (11/5/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> Ipda Amudi Murphi Sitinjak SH bersama personel Satresnarkoba  didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.</p><p>[adsense]</p><p>Lokasi yang menjadi sasaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gsn/" target="_blank"> GSN</a> yakni Dusun IV Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial HM (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444099/satresnarkoba-polres-batubara-berhasil-amankan-terduga-pelaku-narkotika-dalam-giat-gsn-di-medang-deras/">Satresnarkoba Polres Batubara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika dalam Giat GSN di Medang Deras</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barang-bukti/" target="_blank"> barang bukti</a> berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.</p><p>Selanjutnya, personel melanjutkan kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gsn/" target="_blank"> GSN</a> ke lokasi Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya pelaku tindak pidana narkotika.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga mengimbau kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat/" target="_blank"> masyarakat</a> agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.</p><p>Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> AKP Arifin Purba,SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gsn/" target="_blank"> GSN</a> dan P4GN ini merupakan komitmen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lingkungan/" target="_blank"> lingkungan</a> yang aman dan bersih dari narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> serta meningkatkan kesadaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masyarakat/" target="_blank"> masyarakat</a> untuk bersama-sama memerangi narkotika,&quot; ujarnya.</p><p>Saat ini terduga pelaku beserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barang-bukti/" target="_blank"> barang bukti</a> telah diamankan di Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5106_GSN--Satresnarkoba-Polres-Batubara-Berhasil-Amankan-Terduga-Pelaku-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444100/gsn-satresnarkoba-polres-batubara-berhasil-amankan-terduga-pelaku-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Batubara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika dalam Giat GSN di Medang Deras</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Batubara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika dalam Giat GSN di Medang Deras]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batubara, Senin (11/05/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Batubara Ipda Amudi Murphi,Sitinjak.SH, bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun lokasi yang menjadi sasaran GSN yakni Dusun IV Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.</p><p>Selanjutnya, personel melanjutkan kegiatan GSN ke lokasi Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya pelaku tindak pidana narkotika.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.</p><p>Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba,SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan GSN dan P4GN ini merupakan komitmen Polres Batubara dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batubara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,&quot; ujarnya.</p><p>Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_909_Satresnarkoba-Polres-Batubara-Berhasil-Amankan-Terduga-Pelaku-Narkotika-dalam-Giat-GSN-di-Medang-Deras.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444099/satresnarkoba-polres-batubara-berhasil-amankan-terduga-pelaku-narkotika-dalam-giat-gsn-di-medang-deras/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Baksos Penyalaan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 19:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Baksos Penyalaan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar menggelar bakti sosial (Baksos) berupa Penyalaan listrik gratis program Light Up The D]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a> menggelar bakti sosial (Baksos) berupa Penyalaan listrik gratis program Light Up The Dream (LUTD) dan membagikan sembako kepada masyarakat, Minggu(10/5/2026). </p><p>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir didampingi Manager <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a>, Ramses Manalu dalam sambutannya menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bukti nyata kepedulian insan PLN kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/9fc3d7152ba9336a670e36d0ed79bc43WhatsApp Image 2026-05-11 at 19.36.54 (1).jpeg"></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444072/pln-hadirkan-terang-dan-harapan-bagi-warga-lewat-program-light-up-the-dream/">PLN Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Lewat Program Light Up The Dream</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p><b>Penyalaan Listrik Gratis: General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir didampingi Manager <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a>, Ramses Manalu melakukan penyalaan listrik gratis kepada masyarakat, Minggu(10/5/2026). (Foto:dok/Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a>)</b><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>&quot;Program Light Up The Dream bukan sekadar penyalaan listrik, tetapi juga bentuk hadirnya harapan dan kepedulian bagi masyarakat. Listrik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup, sehingga kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima,"katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, SH, MH menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosial yang dilaksanakan PLN.</p><p>&quot;Kegiatan sosial ini patut diapresiasi karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini terus diperluas demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,&quot;katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui program ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a> berharap dapat terus menebarkan manfaat dan menghadirkan energi yang tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga membawa harapan bagi masyarakat.(**)</p><p><b></p><p>[adsense]<hr></p><p></b></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_25_PLN-UP3-Pematangsiantar-Gelar-Baksos-Penyalaan-Listrik-Gratis-dan-Bagikan-Sembako-kepada-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444098/pln-up3-pematangsiantar-gelar-baksos-penyalaan-listrik-gratis-dan-bagikan-sembako-kepada-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemilik Pabrik Kecap Angsa Tidak Kunjung Dipanggil RDP, Mahasiswa Datangi DPRD Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemilik Pabrik Kecap Angsa Tidak Kunjung Dipanggil RDP, Mahasiswa Datangi DPRD Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan janji DPRD Medan yang akan memang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan janji DPRD Medan yang akan memanggil manajemen PT Kilang Kecap Angsa Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.  Pasalnya, sudah tiga kali dewan berjanji tapi manajemen perusahaan tidak dipanggil-panggil oleh dewan.</p><p>Kekecewaan mereka ditunjukkan dengan aksi demo sambil membakar ban bekas di depan gerbang kantor DPRD Medan, Senin (11/5/2026) Jalan Kapten Maulana Lubis. Tak satupun anggota DPRD Medan yang datang ke DPRD di awal pekan tersebut. Akhirnya mereka diterima Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk ketiga kalinya para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> mahasiswa</a> ini mendatangi DPRD Medan melaporkan pabrik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecap/" target="_blank"> kecap</a> di Jalan Bono Medan Timur. Mereka menduga pabrik tidak memiliki instalasi pengelolaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-limbah/" target="_blank"> limbah</a>. Karena, setiap hari pabrik membuang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-limbah/" target="_blank"> limbah</a> cair ke parit sehingga menimbulkan bau busuk di pemukiman warga. </p><p>Ketua Forum,  Muhammad Rasyid mengatakan, mereka sudah melakukan aksi pertama kali ke DPRD Medan pada 27 Maret 2026. Waktu itu mereka diterima anggota Komisi 4 DPRD Medan Ahmad Affandi, lalu mengatakan akan menyampaikan kepada Ketua komisi untuk dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pemanggilan pemilik pabrik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecap/" target="_blank"> kecap</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443955/massa-liga-mahasiswa-nasional-quotmurkaquot-gelar-aksi-bakar-ban-bekas-di-depan-dprd-sumut/">Massa Liga Mahasiswa Nasional &quot;Murka&quot; Gelar Aksi Bakar Ban Bekas di Depan DPRD Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun karena<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdp/" target="_blank"> RDP</a> tidak kunjung ada, mereka datang lagi,  pada 20 April 2026 mereka datang lagi menagih janji dewan. Waktu itu mereka diterima langsung Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak,SH. Politisi PDIP ini mengatakan, dia sudah mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Medan. Namun pihaknya menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdp/" target="_blank"> RDP</a>. "Saya pastikan bulan Mei akan dijadwalkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdp/" target="_blank"> RDP</a> memanggil manajemen PT Kilang Kecap Angsa. Kami tidak boleh sembarangan memanggil orang tanpa jadwal yang ditetapkan Banmus," kata Paul.</p><p>Sampai pekan kedua bulan Mei, panggilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdp/" target="_blank"> RDP</a> tidak kunjung datang sehingga mereka melakukan aksi lagi sambil membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor DPRD Medan.  Aksi tersebut sebagai bentuk peringatan dan dorongan kepada  DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan bertanggung jawab. Para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> mahasiswa</a> kecewa karena hingga saat ini belum ada langkah tegas dan nyata DPRD Medan menindaklanjutinya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mereka menuding dewan abai dalam persoalan yang telah merugikan masyarakat. Legislatif dinilai tidak serius dalam menjalankan fungsi pengawasan, diduga ada pembiaran terhadap dugaan pencemaran lingkungan. Padahal secara regulasi keberadaan industri wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 terkait pengelolaan lingkungan hidup. </p><p>Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak yang menerima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-massa/" target="_blank"> massa</a> demo mengatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rdp/" target="_blank"> RDP</a> akan dijadwalkan paling lama bulan Juni 2026. Mendengar itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-massa/" target="_blank"> massa</a> aksi sangat kecewa,  mereka masih sempat bertahan beberapa jam sampai akhirnya membubarkan diri. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9456_Pemilik-Pabrik-Kecap-Angsa-Tidak-Kunjung-Dipanggil-RDP--Mahasiswa-Datangi-DPRD-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444097/pemilik-pabrik-kecap-angsa-tidak-kunjung-dipanggil-rdp-mahasiswa-datangi-dprd-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Prajurit Yonif TP 907 Atlet KBI Langkat Harumkan Nama Langkat di Dumai Fight Day</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 19:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Prajurit Yonif TP 907 Atlet KBI Langkat Harumkan Nama Langkat di Dumai Fight Day]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Pengcab Persatuan Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Langkat, Capt Edy Surahman Sinuraya, menyampaikan rasa ban]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ketua-pengcab-persatuan-kick-boxing-indonesia/" target="_blank">Ketua Pengcab Persatuan Kick Boxing Indonesia</a> (KBI)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-capt-edy-surahman-sinuraya/" target="_blank"> Capt Edy Surahman Sinuraya</a>, menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan atlet binaan KBI Langkat meraih prestasi membanggakan pada ajang LPPD Street Fight Dumai Fight Day yang berlangsung di Kota Dumai, Riau, 30 April 2026 lalu.</p><p>    Prestasi tersebut diraih dua atlet kebanggaan Langkat yang juga merupakan prajurit TNI dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yonif-tp-907/" target="_blank"> Yonif TP 907</a>, yakni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-khoirun-nizar/" target="_blank"> Khoirun Nizar</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-fathir-ash-siddiq/" target="_blank"> Muhammad Fathir Ash Siddiq</a>. Keduanya tampil impresif dalam pertandingan bergengsi yang digelar dalam rangka memeriahkan hari jadi Kota Dumai.</p><p>[adsense]</p><p>    &quot;Kita sangat mengapresiasi keberhasilan dua atlet KBI Langkat yang telah membawa harum nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> dalam event kick boxing tersebut. Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Langkat dan Sumatera Utara,&quot; ujar Edy Surahman Sinuraya kepada wartawan, Senin (11/5/2026) di Medan.</p><p>    Dalam pertandingan tersebut, Prada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-khoirun-nizar/" target="_blank"> Khoirun Nizar</a> dan Prada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-fathir-ash-siddiq/" target="_blank"> Muhammad Fathir Ash Siddiq</a> yang berada di kelas 57 kilogram tampil penuh percaya diri di bawah asuhan pelatih M Rahmadani. Keduanya sukses menunjukkan kemampuan terbaiknya hingga berhasil menyabet medali emas pada kategori Kick Boxing Pro.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443573/kopda-anumerta-rico-pramudia-dimakamkan-di-tmp-lubukpakam/">Kopda Anumerta Rico Pramudia Dimakamkan di TMP Lubukpakam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Kemenangan itu diraih setelah kedua atlet mampu mengandaskan perlawanan petarung tangguh asal Jawa Timur. Penampilan agresif, disiplin, serta teknik bertanding yang matang membuat atlet KBI Langkat menjadi sorotan dalam event yang diikuti atlet dari berbagai daerah di Indonesia tersebut.</p><p>    Edy Surahman menilai, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa atlet-atlet daerah memiliki potensi besar untuk bersaing di level nasional, meski dengan fasilitas dan perlengkapan latihan yang masih terbatas. Semangat juang dan disiplin tinggi,  menjadi modal utama dalam meraih prestasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Luar biasa, dengan alat seadanya kedua atlet ini mampu bersaing dengan petarung dari berbagai provinsi. Mereka telah membuktikan kualitasnya dan mengharumkan nama daerah. Ini tentu harus menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda lainnya di Sumatera Utara,&quot; ujar Sekretaris Komisi E DPRD Sumut tersebut.</p><p>     Ia menambahkan, ajang LPPD Street Fight Dumai Fight Day menjadi pemanasan penting bagi atlet PBI Langkat sebelum tampil di Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprov Sumut) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang.     </p><p>[adsense]</p><p>    Politisi Partai Golkar ini  optimistis, dengan persiapan yang matang, atlet kick boxing Langkat mampu kembali mempersembahkan medali emas untuk daerahnya di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.(*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2835_Dua-Prajurit-Yonif-TP-907-Atlet-KBI-Langkat-Harumkan-Nama-Langkat-di-Dumai-Fight-Day.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444096/dua-prajurit-yonif-tp-907-atlet-kbi-langkat-harumkan-nama-langkat-di-dumai-fight-day/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TPP Dokter Spesialis Dihapus, DPRD Nisel Minta Pemkab Kembalikan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 19:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TPP Dokter Spesialis Dihapus, DPRD Nisel Minta Pemkab Kembalikan]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)Sebanyak 5 orang dokter spesialis yang bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Nias Selatan (Nisel) meras]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 5 orang dokter spesialis yang bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Nias Selatan (Nisel) merasa dirugikan karena hak keuangan yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dihapuskan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026, Senin (11/5/2026).</p><p>Adapun kelima dokter spesialis itu adalah dokter spesialis anak  Kesatrianita Fanny, dokter spesialis penyakit dalam  Perdana Liansyah Sihite, dokter  spesialis bedah Steven Tigor Hutabarat, dokter spesialis Obgyn M Budiman Nasution dan dokter spesialis Paru  Rosidah Hanum.</p><p>[adsense]</p><p>Perwakilan dokter spesialis, Perdana Liansyah Sihite diwawancarai wartawan, usai rapat di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-nisel/" target="_blank"> DPRD Nisel</a> menyampaikan bahwa selain gaji,  TPP merupakan harapan satu-satunya mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Nisel belum bekerjasama dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs/" target="_blank"> BPJS</a> sehingga tidak ada jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan.</p><p>Mereka mendesak Pemkab Nisel untuk mengembalikan hak-hak mereka. Demikian juga pelayanan di RS  dipercepat  agar bisa bekerjasama dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs/" target="_blank"> BPJS</a> . Hal itu disampaikannya mereka dalam rapat dengar pendapat bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-ii/" target="_blank"> Komisi II</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-nisel/" target="_blank"> DPRD Nisel</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444094/empat-koperasi-jadi-pihak-intervensi-dalam-gugatan-kelompok-tani-terhadap-penerima-plasma-di-ptun-medan/">Empat Koperasi Jadi Pihak Intervensi dalam Gugatan Kelompok Tani Terhadap Penerima Plasma di PTUN Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-ii/" target="_blank"> Komisi II</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-nisel/" target="_blank"> DPRD Nisel</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kristian-laia/" target="_blank"> Kristian Laia</a> usai rapat, Senin (11/5/2026) menegaskan dan merekomendasikan kepada Pemkab Nisel agar Kebijakan penghapusan TPP ASN khususnya dokter spesialis sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026 dikembalikan seperti semula karena menyangkut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> masyarakat di wilayah Kabupaten Nisel.</p><p>Komisi II <a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-nisel/" target="_blank"> DPRD Nisel</a> juga  mendorong dan mendukung Dinas Kesehatan agar segera menyelesaikan perjanjian kerja sama antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-nisel/" target="_blank"> RSUD Nisel</a> dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs/" target="_blank"> BPJS</a> sehingga masyarakat dapat merasakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> yang maksimal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-ii/" target="_blank"> Komisi II</a>  merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-nisel/" target="_blank"> RSUD Nisel</a>  dapat memaksimalkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> masyarakat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-nisel/" target="_blank"> RSUD Nisel</a>  sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> yang layak.</p><p>Komisi II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-nisel/" target="_blank"> DPRD Nisel</a> juga  merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-nisel/" target="_blank"> RSUD Nisel</a> untuk dapat memaksimalkan pelayan dokter spesialis sesuai dengan kompetensi dan jadwal pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> masyarakat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-nisel/" target="_blank"> RSUD Nisel</a> tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kabag Organisasi bersama dengan komisi II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-nisel/" target="_blank"> DPRD Nisel</a>.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2087_TPP-Dokter-Spesialis-Dihapus--DPRD-Nisel-Minta-Pemkab-Kembalikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444095/tpp-dokter-spesialis-dihapus-dprd-nisel-minta-pemkab-kembalikan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>