<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 14:40:49 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mojtaba Tak Menghadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 12:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mojtaba Tak Menghadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei]]></title>
            <description><![CDATA[Teheran(harianSIB.com)Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Mojtaba Khamenei tidak akan menghadiri secara langsung prosesi pemakaman mantan Pemi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Teheran<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> tidak akan menghadiri secara langsung prosesi pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayatollah-ali-khamenei/" target="_blank"> Ayatollah Ali Khamenei</a>.</p><p>Ali Khamenei rencananya akan dimakamkan di Kota Mashhad pada 9 Juli. Pemerintah Iran juga menggelar upacara penghormatan terakhir Sabtu (4/7/2026) di Teheran dan di Kota Qom pada 7 Juli.</p><p>[adsense]</p><p>Pejabat senior Iran Ayatollah Hakim Elahi mengungkapkan alasan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> tak akan hadir pada upacara pemakaman sang ayah.</p><p>Mojtaba tak akan hadir karena kekhawatiran keamanan. Menurutnya Mojtaba bisa kembali menjadi target serangan Israel.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446501/jenazah-ayatollah-ali-khamenei-tiba-di-teheran-iran-siapkan-prosesi-penghormatan-terakhir/">Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Teheran, Iran Siapkan Prosesi Penghormatan Terakhir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ayatollah Hakim Elahi mengatakan ancaman dan risiko akan pengintaian Israel membuat kehadiran Mojtaba secara publik "berbahaya" bagi jutaan pelayat yang hadir, dikutip dari NDTV.</p><p>Menurut laporan IranWire, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> juga tidak menghadiri pemakaman sang istri, Zahra Hadad Adel pada Rabu (1/7) lalu. Zahra merupakan salah satu korban meninggal selain Ali Khamenei akibat serangan udara Israel dan AS di Teheran pada 28 Februari lalu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut laporan dan foto yang dipublikasikan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> tampak absen dari upacara tersebut.</p><p>Media Iran mempublikasikan gambar-gambar upacara pemakaman di Sekolah Menengah Atas Farhang dan dihadiri oleh ayahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Jaringan sekolah Farhang awalnya didirikan oleh Gholam-Ali Hadad-Adel. Zahra Hadad-Adel yang lahir pada 1979, adalah seorang guru di cabang putri Teheran dan memiliki gelar di bidang ilmu komunikasi dengan konsentrasi jurnalistik dari Universitas Allameh Tabataba&#039;i. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6001_Mojtaba-Tak-Menghadiri-Pemakaman-Ayatollah-Ali-Khamenei.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446518/mojtaba-tak-menghadiri-pemakaman-ayatollah-ali-khamenei/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) melaksanakan pemusnahan ribuan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a>) melaksanakan pemusnahan ribuan persediaan paspor biasa yang telah dinyatakan usang,  Jumat (3/7/2026). </p><p>Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan blangko paspor yang sudah tidak dapat digunakan.</p><p>[adsense]</p><p>Pemusnahan dilaksanakan di halaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kanwil-kemenkum-sumut/" target="_blank"> Kanwil Kemenkum Sumut</a>  dengan melibatkan Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemusnahan/" target="_blank"> Pemusnahan</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a> serta disaksikan perwakilan Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas.</p><p>Sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen terlebih dahulu diverifikasi secara administrasi dan pemeriksaan fisik untuk memastikan bahwa blangko paspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446281/bea-cukai-teluk-nibung-musnahkan-barang-hasil-penindakan-senilai-rp-1-miliar/">Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun dokumen yang dimusnahkan terdiri dari 3.357 blangko paspor biasa 48 halaman dan 222 blangko paspor 24 halaman, sehingga total 3.579 blangko paspor usang berhasil dimusnahkan.</p><p>Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan seluruh dokumen tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas sistem dokumen perjalanan Republik Indonesia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bidang Dokumen Perjalanan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-izin-tinggal/" target="_blank"> Izin Tinggal</a> dan Status Keimigrasian <a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a>, Arauna Giovanni, menyampaikan, setiap tahapan pemusnahan dilaksanakan secara transparan, terdokumentasi dan sesuai prosedur yang berlaku.</p><p>&quot;Pengelolaan dokumen negara harus dilakukan secara cermat, mulai dari penyimpanan hingga pemusnahannya. Melalui proses ini, kami memastikan tidak ada blangko paspor usang yang berpotensi disalahgunakan sehingga keamanan dokumen negara tetap terjaga,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Kakanwil Ditjen  Imigrasi Sumut, Parlindungan menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola dokumen keimigrasian yang profesional, akuntabel dan berintegritas sebagai wujud implementasi semangat &quot;Imigrasi untuk Rakyat" sesuai amanat Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3736_Imigrasi-Sumut-Musnahkan-Ribuan-Blangko-Paspor-Usang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446517/imigrasi-sumut-musnahkan-ribuan-blangko-paspor-usang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard senilai Rp29,5 miliar pada]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard senilai Rp29,5 miliar pada Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> Tahun Anggaran 2024, kembali mengungkap fakta baru. </p><p>Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) Medan, Jumat (3/7/2026), dua saksi mencabut sebagian keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena menyatakan isi dokumen tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang mereka berikan. </p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> dan Bahrun Walidin alias Baron telah dua kali dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan hadir pada sidang berikutnya.</p><p>Dua saksi yang mencabut keterangannya dalam BAP adalah Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto dan Mufti Nadif selaku Admin PT Garuda Emas Express. Bambang diketahui juga berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/446511/mengurai-benang-kusut-hukum-menemukan-titik-taut-pidana-perdata-dan-administrasi/">Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Dalam persidangan, Bambang mengaku tidak mengetahui proses pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>. Ia menyebut baru mengetahui namanya dikaitkan dalam perkara tersebut setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat.</p><p>Saat diperiksa kuasa hukum terdakwa Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, Bambang dimintai penjelasan terkait isi BAP yang menyebut dirinya diminta terdakwa Budi Pranoto Seputra dan Fatimah alias Vie menandatangani perubahan akta PT Garuda Emas Express sehingga menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang kemudian meminta penegasan mengenai keterangan yang benar.</p><p>"Jadi mana keterangan saudara yang benar, di BAP atau di persidangan ini?" tanya hakim.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang di persidangan," jawab Bambang.</p><p>Pantauan awak media, majelis hakim tidak mengajukan pertanyaan lanjutan kepada tim JPU terkait perbedaan antara isi BAP dengan keterangan yang disampaikan saksi di persidangan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446510/dpr-soroti-pengadaan-gembok-di-lingkungan-ditjenpas-kemenimipas-yang-capai-sekitar-rp-925-m-dalam-kurun-2-tahun/">DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, mengaku menyayangkan belum didalaminya sejumlah fakta yang muncul selama pemeriksaan saksi.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Jonson, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut Bahrun Walidin alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> serta dikaitkan dengan proses pengadaan smartboard. Namun, menurutnya, hal tersebut belum digali lebih jauh dalam persidangan.</p><p>"Kami bukan semata-mata meminta klien kami dibebaskan. Kami ingin perkara ini menjadi terang sehingga diketahui siapa saja pihak yang berperan dalam pengadaan smartboard ini. Kalau memang ada perbedaan antara BAP dan keterangan di persidangan, tentu hal itu perlu diklarifikasi," ujar Jonson didampingi Togar Lubis.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam BAP yang dibacakan di persidangan, saksi disebut menerangkan, Bahrun Walidin alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> dan mengetahui informasi mengenai pemenangan PT Gunung Emas Eka Putra, anak perusahaan PT Bismacindo, sebagai pelaksana pengadaan smartboard.</p><p>Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang pengadaan pada 12 September 2024 dengan nilai kontrak Rp17.918.000.000. Dalam BAP juga disebutkan adanya dugaan penyerahan keuntungan atau fee kepada Baron untuk diteruskan kepada Budi Pranoto Seputra. Namun, saksi menyatakan tidak mengetahui besaran nilai keuntungan tersebut.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446507/tni-hormati-proses-hukum-dugaan-korupsi-mbg-yang-libatkan-kolonel-budi-utomo/">TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Sementara itu, saksi Mufti Nadif juga mencabut sebagian keterangannya dalam BAP. Ia menyatakan isi BAP yang menyebut Bahrun Walidin alias Baron tidak memiliki hubungan dengan terdakwa Budi Pranoto Seputra tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.</p><p>Ketika dikonfirmasi majelis hakim, terdakwa Budi Pranoto menyatakan saksi mengetahui hubungan dirinya dengan Baron dalam pengadaan tersebut. Mufti kemudian membenarkan hal tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya disuruh jaksa penyidik menerangkan seperti itu di BAP, Yang Mulia. Saya cabut keterangan di BAP itu. Yang benar, Pak Baron memang ada hubungannya dengan Pak Budi Pranoto," kata Mufti.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Mufti juga menerangkan, selama proses pengiriman 200 unit smartboard dari Jakarta ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, dirinya beberapa kali berkoordinasi dengan Budi Pranoto Seputra dan istrinya yang biasa dipanggil "Bu Fei".</p><p>Saksi lainnya, Jan Sen Tjokro selaku Direktur PT Global Harapan Nawasena yang bertindak sebagai reseller dalam pengadaan smartboard, menjelaskan bahwa tim administrasi perusahaannya mengunggah produk ViewSonic VS18472 ukuran 75 inci untuk Paket III melalui e-katalog Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Jan Sen, harga awal yang ditawarkan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp160 juta per unit. Setelah dilakukan negosiasi, harga tersebut disepakati menjadi Rp158 juta per unit.</p><p>Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan terdakwa Saiful Abdi selama proses pengadaan berlangsung.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/446502/kpk-sita-55-kg-logam-diduga-platinum-dan-rekening-rp227-miliar-dari-bupati-langkat/">KPK Sita 55 Kg Logam Diduga Platinum dan Rekening Rp2,27 Miliar dari Bupati Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Hard copy kontrak sudah ditandatangani dari pihak dinas, kemudian saya menandatangani dan mengirimkannya kembali. Saya tidak melihat langsung Pak Kadis menandatangani kontrak tersebut," ujarnya.</p><p>Secara terpisah, usai persidangan, tim JPU menyatakan telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> maupun Bahrun Walidin alias Baron untuk hadir sebagai saksi.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk Baron kemungkinan dijadwalkan hadir pada sidang Senin (6/7/2026). Setelah itu dijadwalkan pemeriksaan mantan Pj Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a>," ujar salah seorang anggota tim JPU.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang telah dipanggil oleh jaksa penuntut umum. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446483/ott-di-sumut-kpk-sita-ratusan-juta-uang-fee-proyek-diduga-untuk-bupati-langkat/">OTT di Sumut, KPK Sita Ratusan Juta Uang Fee Proyek Diduga untuk Bupati Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7476_Sidang-Smartboard-Langkat--Dua-Saksi-Cabut-Isi-BAP--Faisal-Hasrimy-dan-Baron-Kembali-Dipanggil.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446516/sidang-smartboard-langkat-dua-saksi-cabut-isi-bap-faisal-hasrimy-dan-baron-kembali-dipanggil/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Medan Kuatkan Putusan PN PSP: Gugatan Lahan 190,58 Hektare terhadap PT Agincourt Resources Tidak Dapat Diterima</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Medan Kuatkan Putusan PN PSP: Gugatan Lahan 190,58 Hektare terhadap PT Agincourt Resources Tidak Dapat Diterima]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (PN PSP) yang menyatakan gugatan terka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-padangsidimpuan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Padangsidimpuan</a> (PN PSP) yang menyatakan gugatan terkait kepemilikan lahan seluas 190,58 hektare di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a>, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>, terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> (PTAR) dan empat pihak lainnya tidak dapat diterima.</p><p>Putusan banding tersebut dibacakan pada 24 Juni 2026, sekaligus menguatkan putusan PN PSP  tertanggal 2 April 2026 yang sebelumnya juga menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim mengabulkan eksepsi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> yang menyatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahran-siregar/" target="_blank"> Fahran Siregar</a> tidak memiliki kewenangan hukum yang sah untuk mewakili Parsadaan Siregar Siagian Boru Dohot Bere Keturunan Ompu Djaindo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a> dalam mengajukan gugatan.</p><p>Atas putusan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahran-siregar/" target="_blank"> Fahran Siregar</a> mengajukan banding ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi Medan</a>. Namun, majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-padangsidimpuan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Padangsidimpuan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446505/lebih-dekat-dengan-masyarakat-agincourt-resources-hadirkan-umkm-budaya-dan-program-lingkungan-di-prsu-2026/">Lebih Dekat dengan Masyarakat, Agincourt Resources Hadirkan UMKM, Budaya dan Program Lingkungan di PRSU 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kuasa Hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> dari BRIS &amp; Partners, Yulius Irawansyah, S.H., M.H., menjelaskan, perkara bermula dari gugatan yang diajukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahran-siregar/" target="_blank"> Fahran Siregar</a> selaku Ketua Parsadaan Siregar Siagian Boru Dohot Bere Keturunan Ompu Djaindo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a>, pada 4 Juli 2025 dengan Nomor Register 30/Pdt.G/2025/PN Psp.</p><p>Dalam gugatannya, Fahran mengklaim lahan seluas 190,58 hektare di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a> merupakan milik keturunan almarhum Djaindo Siregar Siagian. Ia juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp28,587 miliar serta ganti rugi immateriil senilai Rp5 miliar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Yulius mengatakan, perkara tersebut tidak hanya melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a>, tetapi juga sejumlah pihak lainnya, yakni Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>, Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>, Forum Komunikasi Adat Luat Marancar (FK ALAM), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>.</p><p>Menurutnya, penguasaan lahan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> dilakukan melalui Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional berdasarkan perjanjian pelepasan hak dengan ganti rugi kepada pemilik lahan yang sah pada periode 2015 hingga 2022 melalui mekanisme resmi yang terverifikasi," ujar Yulius.</p><p>Ia menegaskan, sebelum menjalankan kegiatan pertambangan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> telah menyelesaikan proses pembebasan lahan dan memberikan ganti rugi kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Yulius menyebut seluruh kegiatan eksplorasi dan operasi produksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> berlandaskan Kontrak Karya yang sah dengan Pemerintah Republik Indonesia sejak 1997, yang kemudian diamendemen oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Maret 2018.</p><p>"Dengan demikian, legalitas operasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> bersumber langsung dari dokumen resmi Pemerintah Pusat, bukan dari rapat koordinasi lokal seperti yang diklaim penggugat," tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, Senior Manager Corporate Communications <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a>, Katarina Siburian Hardono, mengatakan perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung serta terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif.</p><p>Menurutnya, putusan pengadilan pada dua tingkat peradilan telah memperkuat posisi hukum perusahaan dalam perkara lahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a>. Karena itu, ia berharap pemberitaan mengenai perkara tersebut mengacu pada fakta persidangan, dokumen resmi, dan putusan pengadilan, bukan pada klaim sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.</p><p>[adsense]</p><p>"PTAR tetap berkomitmen menjalankan operasional secara profesional, transparan dan berkelanjutan serta terus mendukung pembangunan dan pertumbuhan masyarakat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>," kata Katarina. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_879_PT-Medan-Kuatkan-Putusan-PN-PSP--Gugatan-Lahan-190-58-Hektare-terhadap-PT-Agincourt-Resources-Tidak-Dapat-Diterima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446515/pt-medan-kuatkan-putusan-pn-psp-gugatan-lahan-19058-hektare-terhadap-pt-agincourt-resources-tidak-dapat-diterima/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tapir yang Muncul di Jalan Lintas Sumatera Mesuji Tewas Disembelih Warga</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tapir yang Muncul di Jalan Lintas Sumatera Mesuji Tewas Disembelih Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Mesuji(harianSIB.com)Seekor tapir (Tapirus indicus) yang sempat viral setelah terlihat berjalan dan duduk di tengah Jalan Lintas Sumatera (J]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Mesuji<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seekor tapir (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tapir/" target="_blank">Tapir</a>us indicus) yang sempat viral setelah terlihat berjalan dan duduk di tengah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Register 45, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a>, Lampung, diduga disembelih warga sebelum sempat dievakuasi kembali ke habitatnya.</p><p>Peristiwa itu menjadi sorotan setelah dua video berbeda beredar dalam waktu yang tidak berselang lama. Video pertama memperlihatkan tapir berkeliaran di badan jalan, sedangkan video berikutnya menunjukkan satwa dilindungi tersebut telah menjadi korban penyembelihan.</p><p>[adsense]</p><p>Kompas.com melansir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengungkapkan telah menerima laporan mengenai kemunculan tapir itu dan langsung melakukan pemantauan di lapangan. Namun, sebelum proses penyelamatan dilakukan, petugas justru menerima informasi bahwa satwa tersebut telah dibunuh.</p><p>"Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan. Pelapor awal ada mitra kita dan ada juga dari Damkar yang turun ke lapangan. Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih," kata petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, M Husen, saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446512/polres-mesuji-tangkap-4-orang-terduga-terlibat-pembunuhan-tapir/">Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Husen mengatakan, BKSDA langsung berkoordinasi dengan Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a> untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi.</p><p>"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a> melalui Bapak Kasat Reskrim, IPTU Adi Setiawan," ujarnya. Ia menambahkan, seluruh informasi dan bukti yang dimiliki telah disampaikan kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Seluruh informasi dan bukti video sudah saya kirimkan ke Kasat. Mudah-mudahan kita lihat perkembangannya dalam waktu dekat," ucap Husen.</p><p><b>Muncul di Tengah Jalan, Lalu Diburu Massa </p><p>[adsense]</p><p></b>Peristiwa bermula pada Rabu (1/7/2026) sore saat seekor tapir muncul di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a>.</p><p>Dalam video berdurasi sekitar 46 detik yang direkam warga, satwa bercorak hitam-putih itu terlihat berjalan perlahan di badan jalan. </p><p>[adsense]</p><p>Sesekali tapir berhenti, bahkan sempat duduk di tengah ruas jalan ketika kendaraan melintas dengan kecepatan rendah.</p><p>Sejumlah pengendara memilih memperlambat laju kendaraan, sementara warga di lokasi hanya mengamati dari kejauhan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kemunculan satwa liar itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan harapan agar tapir segera dievakuasi petugas.</p><p>Namun, menjelang malam beredar video lain yang memperlihatkan tapir diduga dikejar sejumlah warga. Tak lama kemudian, satwa yang sebelumnya masih berkeliaran di jalan raya itu dilaporkan tewas setelah disembelih.</p><p>[adsense]</p><p><b>Polisi Buru Pelaku</p><p></b>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a> AKBP Muhammad Firdaus membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Polisi kini memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir. </p><p>[adsense]</p><p>"Tekab 308 sedang memburu para pelakunya, kita tunggu saja perkembangannya," kata Firdaus.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tapir/" target="_blank">Tapir</a> merupakan salah satu mamalia langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.</p><p>[adsense]</p><p>Perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dilarang dan dapat diproses secara pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1434_Tapir-yang-Muncul-di-Jalan-Lintas-Sumatera-Mesuji-Tewas-Disembelih-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446514/tapir-yang-muncul-di-jalan-lintas-sumatera-mesuji-tewas-disembelih-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar Meriah, Otto Hasibuan Ajak Alumni Perkuat Kebersamaan</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 10:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar Meriah, Otto Hasibuan Ajak Alumni Perkuat Kebersamaan]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Puncak Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar Tahun 2026 berlangsung meriah di halaman sekol]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Puncak <a href="https://www.hariansib.com/tag/reuni-akbar-lintas-angkatan/" target="_blank">Reuni Akbar Lintas Angkatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a> Tahun 2026 berlangsung meriah di halaman sekolah, Jalan Parsoburan, Kota Pematangsiantar, Jumat (3/7/2026). </p><p>Mengusung tema "Berjumpa Kembali, Bersyukur Bersama", kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan temu kangen yang mempertemukan para alumni lintas angkatan, guru, serta siswa.</p><p>[adsense]</p><p>Acara tersebut dihadiri Ketua Alumni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-otto-hasibuan/" target="_blank"> Otto Hasibuan</a>, yang turut bernostalgia bersama para alumni dan para guru.</p><p>Dalam sambutannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-otto-hasibuan/" target="_blank"> Otto Hasibuan</a> menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya reuni akbar tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi wadah penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap almamater.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446221/sambut-dan-meriahkan-reuni-akbar-lintas-angkatan-smp-cinta-rakyat-pematangsiantar-gelar-berbagai-kegiatan/">Sambut dan Meriahkan Reuni Akbar Lintas Angkatan, SMP Cinta Rakyat Pematangsiantar Gelar Berbagai Kegiatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saya merasa senang dan bangga karena dapat bertemu kembali dengan teman-teman alumni, guru-guru, serta melihat begitu banyak kemajuan pembangunan di sekolah kita ini. Saya berharap kebersamaan antara alumni, siswa, dan guru terus terjalin dengan baik sehingga sekolah ini semakin maju," ujarnya.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.hariansib.com/tag/reuni-akbar-lintas-angkatan/" target="_blank">Reuni Akbar Lintas Angkatan</a> 2026, Polycarpus Tamba, mengucapkan syukur atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan yang mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ia mengatakan reuni ini tidak hanya menjadi ajang bernostalgia, tetapi juga mempererat hubungan antaralumni lintas angkatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia menggelar jalan santai yang diikuti ratusan peserta. Selain itu, telah dilaksanakan berbagai perlombaan dan kegiatan sosial, seperti Singing Competition, Lomba Karya Tulis Ilmiah, pasar murah, serta lomba band. Rangkaian kegiatan masih akan berlanjut pada Sabtu (4/7/2026) di Aula Universitas HKBP Nommensen Kota Pematangsiantar.</p><p>"Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, temu kangen, serta membangun hubungan yang harmonis antara alumni, siswa, dan para guru," kata Polycarpus.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a>, Antoni Purba, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan alumni yang telah bekerja keras menyukseskan reuni akbar tersebut. </p><p>Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai kontribusi alumni, termasuk dukungan terhadap perbaikan fasilitas sekolah, seperti renovasi toilet, serta berbagai program lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Antoni berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sehingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a> semakin berkembang dan mampu mencetak generasi berprestasi.</p><p>Puncak reuni berlangsung penuh kehangatan. Para alumni dari berbagai angkatan tampak larut dalam suasana kebersamaan melalui temu ramah, hiburan musik, manortor, sesi foto bersama, hingga makan bersama, yang semakin menguatkan ikatan kekeluargaan di antara keluarga besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a>. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_629_Reuni-Akbar-Lintas-Angkatan-SMA-Negeri-1-Pematangsiantar-Meriah--Otto-Hasibuan-Ajak-Alumni-Perkuat-Kebersamaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446513/reuni-akbar-lintas-angkatan-sma-negeri-1-pematangsiantar-meriah-otto-hasibuan-ajak-alumni-perkuat-kebersamaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 09:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir]]></title>
            <description><![CDATA[Mesuji(harianSIB.com)Polres Mesuji menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Reg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> Timur, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a>, Lampung. Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dilindungi itu viral di media sosial. Para terduga pelaku masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan senjata yang digunakan untuk membunuh tapir.</p><p>Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan satwa yang dilindungi. "Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir," kata Yuni, Jumat (3/7/2026) yang dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Yuni menyampaikan, pengungkapan kasus itu menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar yang dilindungi undang-undang. "Kami tidak hanya mengusut peristiwa ini, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dalam pembunuhan satwa dilindungi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.</p><p>Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing terduga pelaku. KS diduga berperan menombak tapir, WS mengejar satwa tersebut hingga masuk ke kawasan Register 45, TS diduga menyembelih tapir, sedangkan MPY diduga menyediakan alat yang digunakan dalam aksi tersebut. "Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Yuni.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446453/analisis-media-sosial-jadi-kunci-tata-kelola-pemerintahan-dan-kebijakan-publik-mengemuka-di-forum-komdigi-apeksi-xviii-lrm/">Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII &lrm;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			  Yuni mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar keluar dari habitatnya. Menurut dia, langkah yang tepat adalah segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar. Apabila menemukan satwa dilindungi di sekitar permukiman atau jalan raya, segera laporkan kepada petugas, jangan melakukan perburuan ataupun tindakan yang membahayakan satwa tersebut," kata dia. </p><p><b><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapir/" target="_blank"> Tapir</a> Sempat Viral Sebelum Dibunuh </b></p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini bermula ketika seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> Timur, pada Rabu (2/7/2026) sore.</p><p>Kemunculan satwa bercorak hitam putih itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, setelah tapir kembali masuk ke kawasan hutan, sejumlah pelaku diduga mengejarnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446372/jadwal-pidato-presiden-prabowo-juli-2026-beredar-di-medsos-belum-dipastikan-keasliannya/">Jadwal Pidato Presiden Prabowo Juli 2026 Beredar di Medsos, Belum Dipastikan Keasliannya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2440_Polres-Mesuji-Tangkap-4-Orang-Terduga-Terlibat-Pembunuhan-Tapir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446512/polres-mesuji-tangkap-4-orang-terduga-terlibat-pembunuhan-tapir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 09:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Sistem hukum di Indonesia sering kali dianalogikan sebagai jaringjaring yang saling bertautan, namun tidak jarang jaring ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> di Indonesia sering kali dianalogikan sebagai jaring-jaring yang saling bertautan, namun tidak jarang jaring tersebut tampak seperti benang kusut yang membingungkan bagi masyarakat maupun penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sendiri. Ketika suatu peristiwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> terjadi, batas-batas antara ranah pidana, perdata, dan administrasi negara sering kali mengabur, menciptakan ketidakpastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang merugikan keadilan. Fenomena ini bukan sekadar perdebatan teoretis di ruang kuliah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, melainkan persoalan konkret yang menentukan nasib seseorang di hadapan meja hijau. Memetakan secara presisi titik taut serta garis demarkasi antara ketiga ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ini menjadi kebutuhan mendesak demi tegaknya kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berkeadilan di Indonesia. Tanpa kejelasan batasan, penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> akan kehilangan arah, memicu kesewenang-wenangan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan. Sinkronisasi konseptual menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang mencederai hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang dasar.</p><p>​Ketidakjelasan batasan ini sering kali dipicu oleh kecenderungan masyarakat, bahkan aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, untuk menyamaratakan semua bentuk pelanggaran sebagai tindak pidana. Kecenderungan kriminalisasi yang berlebihan atau over-criminalization ini membuat perkara-perkara yang sejatinya murni hubungan kontraktual (perdata) atau kelalaian prosedural (administrasi) ditarik paksa ke ranah pidana. Padahal, masing-masing ranah memiliki filosofi, tujuan, dan mekanisme penyelesaian yang fundamental berbeda. Sudikno Mertokusumo (2019) menegaskan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata pada hakikatnya mengatur kepentingan antarindividu yang bersifat privat, di mana negara hanya bertindak sebagai fasilitator melalui lembaga peradilan jika terjadi sengketa. Keterlibatan negara dalam ranah ini sangat terbatas, semata-mata untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban keperdataan yang lahir dari undang-undang atau perjanjian dipenuhi oleh para pihak secara sukarela atau melalui eksekusi putusan pengadilan. Karakter<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata mengedepankan perdamaian dan pemulihan hak keperdataan yang sedari awal telah disepakati oleh para pihak yang mengikatkan diri dalam perikatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>​Hukum pidana menurut Moeljatno (2015) merupakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> publik yang bertujuan melindungi kepentingan umum dan ketertiban sosial dari perbuatan-perbuatan yang secara tegas dilarang oleh undang-undang, dengan sanksi yang bersifat nestapa sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Karakteristik utama dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana adalah adanya penderitaan yang sengaja dijatuhkan oleh negara kepada pelaku pelanggaran untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan keseimbangan sosial yang terganggu. Philipus M. Hadjon (2011) mendefinisikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi negara sebagai instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang mengendalikan tindakan pemerintah dan mengatur hubungan antara penguasa dengan warga negara, dengan fokus pada legalitas prosedur dan fungsi pelayanan publik. Hukum administrasi bekerja dalam koridor pemeliharaan ketertiban tata kelola pemerintahan agar jalannya birokrasi tidak menyimpang dari asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penyimpangan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi berfokus pada cacat prosedur atau penyalahgunaan wewenang jabatan, yang pemulihannya diarahkan pada perbaikan keputusan tata usaha negara itu sendiri.</p><p>​Titik taut antara ketiga ranah ini paling sering muncul dalam pusaran kasus korupsi, sengketa lahan, dan pelanggaran bisnis. Dalam tindak pidana korupsi, misalnya, batas antara kerugian keuangan negara yang merupakan ranah pidana dengan kerugian bisnis atau kesalahan administrasi sering kali menjadi wilayah abu-abu yang sangat tipis. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 secara eksplisit menyebutkan unsur "merugikan keuangan negara" dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Dalam implementasinya, setiap tindakan pejabat publik yang mengakibatkan berkurangnya kas negara sering kali langsung dicap sebagai korupsi, tanpa melihat apakah tindakan tersebut didasarkan pada iktikad baik, keadaan memaksa, atau sekadar kesalahan administratif. Pemaksaan paradigma pidana pada tindakan yang murni administratif berpotensi mematikan inisiatif dan keberanian para pengambil kebijakan dalam mengeksekusi program-program strategis pembangunan nasional yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, sangat penting menyisipkan doktrin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi secara proporsional. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446510/dpr-soroti-pengadaan-gembok-di-lingkungan-ditjenpas-kemenimipas-yang-capai-sekitar-rp-925-m-dalam-kurun-2-tahun/">DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terdapat pemisahan yang jelas antara kesalahan administratif dengan penyalahgunaan wewenang yang bermotif/niat jahat atau mens rea. Pasal 20 undang-undang tersebut mengatur bahwa pengawasan terhadap larangan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kesalahan administratif yang menyebabkan kerugian negara, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengembalian kerugian tersebut ke kas negara dalam tenggat waktu tertentu, bukan melalui jalur pemidanaan. Instrumen ini sejalan dengan pandangan Bagir Manan (2016) yang menyatakan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi harus dikedepankan untuk menyelesaikan persoalan tata kelola pemerintahan, karena tujuan utamanya adalah memulihkan fungsi pemerintahan dan menyelamatkan aset negara, bukan menghukum individu secara fisik. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi yang konsisten akan memberikan ruang bagi perbaikan sistem tanpa harus mengorbankan karier dan kemerdekaan seseorang akibat kekeliruan teknis prosedural yang tidak disengaja.</p><p>​Dalam praktiknya, ego sektoral penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sering kali mengabaikan eksistensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi ini. Pola pikir yang menempatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana sebagai primum remedium atau sarana utama penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> telah merusak ekosistem kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Ketika seorang pejabat atau pelaku usaha melakukan tindakan yang melanggar prosedur administrasi demi efisiensi atau merespons situasi darurat, mereka kerap langsung dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Jika tidak ditemukan adanya niat jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tindakan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi atau perdata. Ketiadaan motif keuntungan pribadi seharusnya menjadi indikator kuat bahwa persoalan tersebut berada di luar yurisdiksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana, karena esensi pidana terletak pada jahatnya kehendak atau mens rea yang diwujudkan dalam perbuatan nyata atau actus reus. Tanpa niat jahat yang dapat dibuktikan secara meyakinkan, penjatuhan sanksi pidana menjadi sebuah bentuk pemaksaan kekuasaan yang manipulatif.<hr></p><p>[adsense]</p><p>​Hubungan antara pidana dan perdata juga tidak kalah rumit, terutama dalam perkara yang melibatkan dokumen atau perjanjian keperdataan. Sengketa tanah adalah contoh klasik di mana benang kusut ini sering terjadi di tengah masyarakat. Seseorang yang memiliki sertifikat hak milik yang sah secara perdata tiba-tiba bisa dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan berdasarkan Pasal 263 atau Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sengketa mengenai keabsahan kepemilikan tanah tersebut sebenarnya sedang berproses di pengadilan perdata melalui gugatan kepemilikan. Menghadapi situasi tumpang tindih ini, sistem peradilan Indonesia menyediakan katup pengaman berupa lembaga prejudicial geschil atau sengketa pra-yudisial yang bertujuan mencegah terjadinya dualisme putusan yang saling bertentangan antara pengadilan perdata dan pengadilan pidana.</p><p>​Peraturan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-agung/" target="_blank"> Mahkamah Agung</a> Nomor 1 Tahun 1956 secara tegas menyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hak perdata atas suatu barang atau suatu hubungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> antara dua pihak, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu putusan pengadilan perdata tentang adanya hak atau hubungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> itu. Prinsip ini diperkuat oleh pendapat Yahya Harahap (2018) yang menekankan bahwa hakim pidana tidak boleh memutus suatu perkara yang alas hak keperdataannya masih dipersengketakan, karena keabsahan hak perdata tersebut merupakan dasar atau conditio sine qua non dari ada atau tidaknya tindak pidana. Menghukum seseorang atas tuduhan penyerobotan tanah milik orang lain, sementara status kepemilikan tanah tersebut belum berkekuatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tetap secara perdata, adalah sebuah lompatan logika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang fatal dan mencederai keadilan substantif. Aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> harus menahan diri dan menghormati proses keperdataan yang sedang berjalan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang merampas hak keperdataan seseorang melalui instrumen pidana.</p><p>[adsense]</p><p>​Meskipun Peraturan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-agung/" target="_blank"> Mahkamah Agung</a> tersebut sudah berusia puluhan tahun, implementasinya di lapangan masih sangat inkonsisten. Sering kali proses pidana tetap berjalan paralel dengan proses perdata, bahkan terkadang putusan pidana keluar lebih cepat dan dijadikan alat penekanan psikologis dalam sengketa perdata. Hal ini menunjukkan adanya disorientasi dalam memahami hakikat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sebagai suatu kesatuan sistem yang harmonis. Hukum perdata, pidana, dan administrasi seharusnya dipandang sebagai subsistem yang saling mendukung, bukan saling menegasikan atau berebut dominasi demi kepentingan sektoral. Ketika satu ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dipaksakan untuk menyelesaikan masalah yang menjadi domain ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> lain, integritas sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> secara keseluruhan akan terganggu dan melahirkan ketidakadilan yang sistemik bagi para pencari keadilan.</p><p>​Persinggungan ketiga ranah ini semakin kompleks ketika kita memasuki wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> korporasi dan ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, direksi bertanggung jawab penuh secara perdata atas pengurusan perseroan. Jika direksi mengambil keputusan bisnis yang ternyata mendatangkan kerugian bagi perusahaan, maka secara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata berlaku doktrin business judgment rule, di mana direksi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sepanjang keputusan tersebut diambil dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan perseroan. Namun, jika perusahaan tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kerugian bisnis perusahaan sering kali langsung diklasifikasikan sebagai kerugian keuangan negara, sehingga direksi tersebut rawan diseret ke ranah pidana korupsi. Keadaan ini menciptakan iklim investasi yang tidak sehat dan menakutkan bagi para profesional yang mengelola aset negara, karena ketakutan kriminalisasi membayangi setiap kebijakan bisnis mereka.</p><p>[adsense]</p><p>​Konformitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dalam menilai kerugian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumn/" target="_blank"> BUMN</a> ini telah lama menjadi perdebatan sengit di kalangan akademisi dan praktisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 memang telah mengubah sifat delik korupsi dari delik formal menjadi delik materiil, yang berarti kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti secara jumlah, bukan sekadar potensi atau perkiraan kemungkinan. Batasan antara risiko bisnis yang wajar dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata komersial dengan kerugian akibat fraud atau kecurangan yang bersifat pidana tetap saja kabur di tangan aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang kurang memahami karakteristik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> korporasi. </p><p>Romli Atmasasmita (2017) berpendapat bahwa penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> terhadap korporasi atau pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumn/" target="_blank"> BUMN</a> tidak boleh mengabaikan karakteristik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata dan administrasi yang melekat pada entitas tersebut. Jika setiap kerugian bisnis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumn/" target="_blank"> BUMN</a> dipidanakan tanpa memilah adanya unsur kesengajaan jahat, maka hal itu akan mematikan inovasi dan keberanian mengambil keputusan, yang pada adrenaline justru merugikan perekonomian nasional secara makro dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>​Dalam mengurai kerumitan ini, kita harus kembali pada asas-asas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> umum yang berfungsi sebagai pemandu arah penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> agar tetap berjalan di rel yang benar. Salah satu asas yang sangat relevan adalah lex specialis derogat legi generali, yang berarti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang bersifat khusus mengesampingkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang bersifat umum. Dalam konteks hubungan antara pidana, perdata, dan administrasi, jika suatu undang-undang sektoral (seperti undang-undang perbankan, lingkungan hidup, atau tata ruang) telah mengatur sanksi administrasi dan perdata secara spesifik untuk pelanggaran tertentu, maka sanksi tersebut harus diutamakan terlebih dahulu sebelum menggunakan sanksi pidana. Hukum pidana harus diposisikan sebagai benteng terakhir yang baru boleh digunakan ketika instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> lainnya sudah tidak berdaya atau tidak memadai untuk memulihkan keadaan semula. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang melompati tahapan sanksi khusus ini dinilai cacat secara penalogi karena tidak menghargai desain regulasi yang sengaja dibuat spesifik oleh pembentuk undang-undang.</p><p>​Pemahaman terhadap asas ultimum remedium ini sering kali terdistorsi dalam praktik penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> kita sehari-hari. Banyak yang menganggap bahwa penggunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana sejak awal adalah bentuk ketegasan dalam penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> demi menciptakan kepatuhan instan di masyarakat. Ini adalah kekeliruan berpikir yang besar dan berbahaya bagi kelangsungan demokrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang efektif bukanlah tentang seberapa banyak orang yang dijebloskan ke dalam penjara, melainkan seberapa besar ketertiban, keadilan, dan keseimbangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dapat dipulihkan secara berkesinambungan. Penggunaan jalur pidana secara serampangan untuk menyelesaikan masalah administrasi atau perdata justru menimbulkan inefisiensi anggaran negara yang luar biasa, membebani institusi lembaga pemasyarakatan yang sudah mengalami kelebihan kapasitas, dan yang paling berbahaya, menciptakan ketakutan di kalangan aparatur sipil negara serta pelaku usaha untuk bertindak secara produktif dan inovatif.</p><p>[adsense]</p><p>​Untuk mengatasi sengkarut dan masalah-masalah ini, diperlukan adanya reformasi struktural dan kultural dalam sistem penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> di Indonesia secara menyeluruh. Secara struktural, regulasi yang mengatur koordinasi antarlembaga penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan instansi pengawas administrasi perlu dipertegas melalui instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang kuat dan mengikat secara formal. Sinergi antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepolisian/" target="_blank"> Kepolisian</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank"> Komisi Pemberantasan Korupsi</a>, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>) tidak boleh hanya dituangkan dalam nota kesepahaman yang bersifat seremonial, melainkan harus diintegrasikan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Ketika ada laporan indikasi tindak pidana yang melibatkan aspek administrasi atau perdata, harus ada mekanisme gelar perkara bersama di fase penyelidikan awal untuk menentukan ranah mana yang paling dominan dan tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara yang membingungkan masyarakat.</p><p>​Secara kultural, edukasi dan peningkatan kapasitas aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata dan administrasi negara mutlak diperlukan secara berkelanjutan melalui pelatihan terintegrasi. Pola pikir yang serba pidana harus diubah menjadi pola pikir yang sistemik, holistik, dan sadar akan batasan-batasan sektoral<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> harus mampu membedakan dengan jernih mana yang merupakan perbuatan dengan niat jahat (dolus), mana yang merupakan kelalaian murni (culpa), mana yang merupakan wanprestasi dalam perjanjian keperdataan, dan mana yang merupakan kesalahan prosedur administratif belaka. Tanpa adanya kejernihan konseptual ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> hanya akan menjadi instrumen kekuasaan yang menakutkan bagi masyarakat, bukan instrumen keadilan yang mengayomi dan memberikan perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang seimbang bagi setiap warga negara.</p><p>[adsense]</p><p>​Upaya mengurai benang kusut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> antara ranah pidana, perdata, dan administrasi memerlukan komitmen yang kuat untuk menempatkan masing-masing ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pada porsi dan fungsinya yang sejati sesuai dengan asas-asas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berlaku. Titik taut di antara ketiganya tidak boleh dijadikan celah untuk melakukan kriminalisasi yang sewenang-wenangan atau mencari keuntungan sepihak dalam sengketa privat. Titik taut tersebut harus dipandang sebagai jembatan koordinasi untuk mewujudkan penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang harmonis, efisien, dan berkeadilan. Hanya dengan cara demikian, kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang diamanatkan oleh konstitusi dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tidak lagi tampak sebagai jaring yang kusut, melainkan sebagai tatanan yang jernih, transparan, dan kokoh dalam menopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memulihkan batas-batas fungsional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ini, keadilan universal yang dicitakan dapat mewujud nyata dalam setiap jengkal penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> di tanah air. (Penulis, adalah dosen praktisi UNITA).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3195_Mengurai-Benang-Kusut-Hukum--Menemukan-Titik-Taut-Pidana--Perdata--dan-Administrasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/446511/mengurai-benang-kusut-hukum-menemukan-titik-taut-pidana-perdata-dan-administrasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Komisi XIII DPR menyoroti pengadaan gembok di lingkungan Direkto]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Komisi XIII DPR menyoroti pengadaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang nilainya mencapai sekitar Rp 92,5 miliar dalam kurun dua tahun. Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar pengadaan tersebut diaudit karena harga satuan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> dinilai tidak wajar, bahkan mendekati Rp 1 juta per unit.</p><p>"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengadaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, kami Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmen terhadap pengawasan yang transparan dan akuntabel," ujar Pangeran dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026) yang dilansir oleh Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Pangeran memaparkan, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan sekitar Rp 35,8 miliar pada tahun anggaran 2024 untuk pengadaan 46.000 unit <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a>.</p><p>Pengadaan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni senilai Rp 15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp 20,28 miliar pada September 2024. Selanjutnya, pada tahun anggaran 2025, Ditjenpas kembali menganggarkan sekitar Rp 56,7 miliar untuk pembelian 60.000 unit <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> yang direalisasikan pada Maret 2025.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446507/tni-hormati-proses-hukum-dugaan-korupsi-mbg-yang-libatkan-kolonel-budi-utomo/">TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dengan demikian, total anggaran pengadaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> selama dua tahun mencapai sekitar Rp 92,5 miliar. &quot;Jika dikalkulasikan, harga satuan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> meningkat dari rata-rata Rp 778.000 pada tahun 2024 menjadi Rp 945.000 per unit pada tahun 2025, sebuah angka yang memicu tanda tanya besar di masyarakat,&quot; jelas Pangeran.</p><p>Dia mengatakan, publik wajar mempertanyakan besarnya anggaran pengadaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> tersebut. Sebab, harga rata-rata <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> itu jauh di atas harga yang umum beredar di pasaran.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Karena harganya jauh di atas harga <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> yang umum beredar di pasaran," ucap Pangeran. Atas temuan tersebut, Pangeran meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas proses pengadaan. "Jika terbukti ada dugaan harga tidak wajar atau markup, Komisi XIII DPR akan mendorong pemeriksaan prosedural untuk memastikan fakta berdasarkan data," tegasnya.</p><p>Pangeran juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka dokumen pengadaan dan kontrak, agar proses audit dapat dilakukan secara cepat dan transparan. Sebagai langkah awal, dia mengusulkan agar pengadaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/gembok/" target="_blank">gembok</a> serupa untuk ke depannya ditunda, hingga audit awal selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik. "Sebagai langkah awal, saya meminta penundaan pelaksanaan pengadaan serupa sampai audit awal selesai dan hasilnya dipublikasikan," kata Pangeran mengusulkan.  Pangeran menegaskan, apabila audit menemukan pelanggaran tata kelola maupun indikasi tindak pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a>, Komisi XIII DPR akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Di sisi lain, ia mengingatkan agar anggaran pemasyarakatan lebih diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan mendasar, terutama mengatasi kelebihan kapasitas lapas. "Anggaran harus diprioritaskan pada langkah struktural alternatif pemidanaan, pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan yang efektif mengurangi overkapasitas dan kebutuhan belanja tidak efisien di masa depan," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3209_DPR-Soroti-Pengadaan-Gembok-di-Lingkungan-Ditjenpas-Kemenimipas-yang-Capai-Sekitar-Rp-92-5-M-dalam-Kurun-2-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446510/dpr-soroti-pengadaan-gembok-di-lingkungan-ditjenpas-kemenimipas-yang-capai-sekitar-rp-925-m-dalam-kurun-2-tahun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari soal Baliho Ucapan Ultah Jokowi, Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Wewenang</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari soal Baliho Ucapan Ultah Jokowi, Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Wewenang]]></title>
            <description><![CDATA[Solo (harianSIB.com)Wali Kota Solo, Respati Ardi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a> (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wali Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-respati-ardi/" target="_blank"> Respati Ardi</a>, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a> terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut diajukan oleh dua warga, Budi Kuswanto dan Tri Sapto, pada Jumat (3/7/2026), dengan pendampingan kuasa hukum dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-mega-bintang/" target="_blank"> LBH Mega Bintang</a>, Muhammad Arnas.</p><p>Dikutip dari Kompas.com, Budi Kuswanto menyatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Budi, pihaknya mempertanyakan penjelasan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a> yang menyebut biaya pemasangan baliho berasal dari dana pribadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-respati-ardi/" target="_blank"> Respati Ardi</a>.</p><p>Ia menilai, apabila benar menggunakan dana pribadi, seharusnya baliho tidak mencantumkan nama Pemerintah Kota Surakarta. Karena itu, pelapor menduga terdapat potensi penyalahgunaan wewenang yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445844/dokter-tifa-dirawat-usai-lemas-dan-dibopong-ke-mobil-tahanan/">Dokter Tifa Dirawat Usai Lemas dan Dibopong ke Mobil Tahanan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kuasa hukum pelapor, Muhammad Arnas, mengatakan surat laporan telah diterima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-solo/" target="_blank"> Kejari <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a></a>. Pihaknya meminta kejaksaan memeriksa seluruh proses pemasangan baliho, termasuk memastikan sumber pendanaan, apakah benar menggunakan dana pribadi atau terdapat penggunaan anggaran pemerintah.</p><p>Sebagai bukti awal, pelapor menyerahkan dokumentasi berupa foto-foto baliho yang disebut terpasang di tujuh titik di Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a> selama sekitar lima hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intelijen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-solo/" target="_blank"> Kejari <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a></a>, Widhiarso Dwi Nugroho, membenarkan  laporan telah diterima. Ia mengatakan berkas laporan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.</p><p>Kejari <a href="https://www.hariansib.com/tag/solo/" target="_blank">Solo</a> juga akan mengumpulkan informasi serta bahan keterangan guna menentukan langkah selanjutnya. Pembahasan awal mengenai tindak lanjut laporan dijadwalkan dilakukan bersama pimpinan Kejari pada Senin (6/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Widhi menegaskan, pelapor menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kejaksaan tanpa mengajukan tuntutan tertentu. Kejari akan menelaah apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dilaporkan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4964_Wali-Kota-Solo-Dilaporkan-ke-Kejari-soal-Baliho-Ucapan-Ultah-Jokowi--Pelapor-Dugaan-Penyalahgunaan-Wewenang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446509/wali-kota-solo-dilaporkan-ke-kejari-soal-baliho-ucapan-ultah-jokowi-pelapor-dugaan-penyalahgunaan-wewenang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kajari Tuban Dinonaktifkan Sementara, Kejati Jatim Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kajari Tuban Dinonaktifkan Sementara, Kejati Jatim Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin]]></title>
            <description><![CDATA[Tuban (harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tuban (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-supardi/" target="_blank"> Supardi</a>, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jawa-timur/" target="_blank"> Jawa Timur</a> (Kejati Jatim) terkait dugaan pelanggaran disiplin. Untuk sementara, jabatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari-tuban/" target="_blank"> Kajari Tuban</a> diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Abdul Rasyid guna memastikan roda organisasi tetap berjalan.</p><p>Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-jatim/" target="_blank"> Kejati Jatim</a>, Adnan Sulistiyono, membenarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-supardi/" target="_blank"> Supardi</a> tengah diperiksa oleh bidang pengawasan. Selain itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-tuban/" target="_blank">Kejari Tuban</a>, Akhmad Akhsan, juga menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran serupa.</p><p>[adsense]</p><p>"Pada minggu yang lalu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari-tuban/" target="_blank"> Kajari Tuban</a> dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh pengawasan," ujar Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (2/7), seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>Adnan belum bersedia mengungkapkan secara rinci bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan kedua pejabat tersebut. Menurutnya, penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-tuban/" target="_blank">Kejari Tuban</a> sekaligus mempermudah jalannya proses pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446465/imigrasi-gandeng-kpk-berikan-penguatan-dan-kepatuhan-integritas-instansi/">Imigrasi Gandeng KPK Berikan Penguatan dan Kepatuhan Integritas Instansi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan, sementara tugas-tugas kantor KN Tuban ditunjuk PLH," katanya.</p><p>Pergantian pimpinan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-tuban/" target="_blank">Kejari Tuban</a> mulai menjadi perhatian publik saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada Selasa (30/6). Saat itu, akun media sosial resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-tuban/" target="_blank">Kejari Tuban</a> mengunggah ucapan selamat Hari Bhayangkara dengan menampilkan foto dan nama Abdul Rasyid sebagai pimpinan, menggantikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-supardi/" target="_blank"> Supardi</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di media sosial kemudian beredar berbagai spekulasi yang mengaitkan dugaan pelanggaran disiplin tersebut dengan penanganan perkara tambang ilegal. Isu tersebut semakin berkembang setelah muncul video amatir yang memperlihatkan suasana di rumah dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari-tuban/" target="_blank"> Kajari Tuban</a> pada malam hari.</p><p>Video itu menampilkan sejumlah orang berada di rumah dinas dengan sebuah mobil hitam terparkir di halaman. Narasi yang beredar menyebut lokasi tersebut tengah digerebek.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Adnan membantah kabar tersebut. Ia menegaskan aktivitas yang terekam dalam video tidak berkaitan dengan penggeledahan maupun penggerebekan.</p><p>"Di video itu kemarin anak-anak memasukkan sprei dan menata rumah dinas Pak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari-tuban/" target="_blank"> Kajari Tuban</a>," ujar Adnan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3836_Kajari-Tuban-Dinonaktifkan-Sementara--Kejati-Jatim-Periksa-Dugaan-Pelanggaran-Disiplin.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446508/kajari-tuban-dinonaktifkan-sementara-kejati-jatim-periksa-dugaan-pelanggaran-disiplin/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Markas Besar (Mabes) TNI merespons dugaan keterlibatan anggota TNI AD, Kolonel Cpl Budi Utomo, dalam kasus korupsi ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Markas Besar (Mabes) <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> merespons dugaan keterlibatan anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> AD, Kolonel Cpl Budi Utomo, dalam kasus korupsi tata kelola program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG). <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan berkoordinasi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> terkait penanganan perkara tersebut.</p><p>Kepala Pusat Penerangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Brigjen Muhammad Nas mengatakan, institusinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," ujar Nas dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7), seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>Ia menambahkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> akan segera berkoordinasi dengan penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446504/tni-ungkap-identitas-tujuh-penumpang-selamat-dari-penembakan-dan-pembakaran-pesawat-ama-di-yahukimo/">TNI Ungkap Identitas Tujuh Penumpang Selamat dari Penembakan dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> mengungkap dugaan keterlibatan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-gizi-nasional/" target="_blank"> Badan Gizi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nasional/" target="_blank"> Nasional</a></a> (BGN), Kolonel Cpl Budi Utomo, dalam perkara korupsi tata kelola program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>.</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan Budi bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek pengadaan sepeda motor listrik.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Syarief, pengadaan tersebut dilakukan bersama Lodewyk Pusung (LP), yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono (AM), dengan nilai anggaran mencapai Rp1,03 triliun.</p><p>Penyidik menemukan proyek tersebut diduga dilaksanakan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak, disertai dugaan mark up harga dan manipulasi berita acara serah terima barang.</p><p>[adsense]</p><p>Dari total pengadaan 21.081 unit kendaraan, realisasi baru mencapai 3.229 unit. Namun, pembayaran kepada penyedia disebut telah dilakukan sebesar 100 persen sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.</p><p>Meski telah menemukan bukti keterlibatan Budi Utomo,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> belum menetapkannya sebagai tersangka. Hal itu karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> aktif, sehingga penanganan perkara akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1757_TNI-Hormati-Proses-Hukum-Dugaan-Korupsi-MBG-yang-Libatkan-Kolonel-Budi-Utomo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446507/tni-hormati-proses-hukum-dugaan-korupsi-mbg-yang-libatkan-kolonel-budi-utomo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bandar Narkoba di Kalteng Melawan Saat Digerebek, 1 Polisi Gugur dan 2 Hilang</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bandar Narkoba di Kalteng Melawan Saat Digerebek, 1 Polisi Gugur dan 2 Hilang]]></title>
            <description><![CDATA[Katungan Tengah (harianSIB.com)Penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah (Kalteng),]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Katungan Tengah (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> Tengah (Kalteng), mendapat perlawanan. Seorang polisi gugur dan dua lainnya dilaporkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hilang/" target="_blank"> hilang</a> dalam operasi tersebut.</p><p>Informasi yang diterima detikcom, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini, 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.</p><p>[adsense]</p><p>Tim dibagi menjadi dua. Tim 1 mendatangi rumah target operasi, sementara Tim 2 stand by di dekat sebuah sekolah menengah pertama (SMP) tak jauh di lokasi.</p><p>Saat petugas datang sambil memperkenalkan diri ke rumah tersebut, tim berhasil mengamankan target. Namun, seorang laki-laki tiba-tiba membawa parang dan menyerang polisi, tapi bisa diamankan saat itu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446468/satresnarkoba-polres-tanjungbalai-kembali-tangkap-pengedar-sabu-di-jalan-anggur/">Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Anggur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tak lama kemudian, muncul dua orang laki-laki yang juga membawa parang dan menyerang ke arah Kasat <a href="https://www.hariansib.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> AKP Affan. Melihat hal itu, Aiptu Sumaryanto melepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku tak mengindahkannya hingga petugas kembali melepaskan tembakan.</p><p>Keluarga terduga pelaku juga memprovokasi warga hingga terjadi perlawanan terhadap aparat kepolisian. Dalam kejadian tersebut, seorang anggota polisi Aipda Yudhie dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya yakni Bripda Nopandri dan Aipda Sumaryanto dilaporkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hilang/" target="_blank"> hilang</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dikonfirmasi, Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-kalteng/" target="_blank"> Polda Kalteng</a> Kombes Slamet Ady membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.</p><p>"Benar informasi tersebut dan kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Kombes Slamet dihubungi detikcom, Kamis (2/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kombes Slamet juga mengonfirmasi bahwa dua anggotanya dinyatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hilang/" target="_blank"> hilang</a> dalam peristiwa tersebut.</p><p>"Nopan (Bripka Nopandri) dan Sumaryanto (Aipda Sumaryanto)," katanya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9166_Bandar-Narkoba-di-Kalteng-Melawan-Saat-Digerebek--1-Polisi-Gugur-dan-2-Hilang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446506/bandar-narkoba-di-kalteng-melawan-saat-digerebek-1-polisi-gugur-dan-2-hilang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lebih Dekat dengan Masyarakat, Agincourt Resources Hadirkan UMKM, Budaya dan Program Lingkungan di PRSU 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lebih Dekat dengan Masyarakat, Agincourt Resources Hadirkan UMKM, Budaya dan Program Lingkungan di PRSU 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PR]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> (PTAR), pengelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tambang-emas-martabe/" target="_blank"> Tambang Emas Martabe</a>, turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a> (Tapsel) di Stand Paviliun Kabupaten Tapsel. </p><p>Kehadiran PTAR juga menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan PRSU yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Senior Manager Corporate Communications <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a>, Katarina Siburian Hardono, mengatakan, partisipasi PTAR dalam ajang publik ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk lebih dekat dengan masyarakat.</p><p>"Melalui kegiatan ini kami juga sekaligus memperkenalkan operasional perusahaan serta berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan," katanya di stand pameran Tapsel Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU), Jumat (3/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446499/wagub-sumut-buka-prsu-ke50-usung-tema-quotharmoni-emasquot/">Wagub Sumut Buka PRSU ke-50, Usung Tema &quot;Harmoni Emas&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Di stand pameran, PTAR menampilkan beragam program pemberdayaan masyarakat, termasuk produk-produk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi lokal. </p><p>Produk yang dipamerkan antara lain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batik-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Batik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-martabe-coklat/" target="_blank"> Martabe Coklat</a>, serta aneka makanan dan camilan hasil karya pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> binaan perusahaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, pada aspek lingkungan, PTAR menghadirkan informasi mengenai berbagai upaya pelestarian dan pengembangan tanaman lokal untuk mendukung rehabilitasi lahan bekas tambang. </p><p>Perusahaan juga menampilkan pengelolaan kualitas air sisa proses sesuai standar yang berlaku serta pemantauan biota Sungai Batang Toru sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya itu, PTAR juga ikut memeriahkan Malam Kesenian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu-2026/" target="_blank"> PRSU 2026</a> dengan menghadirkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sanggar-sanipoda/" target="_blank"> Sanggar Sanipoda</a>, kelompok seni binaan perusahaan yang tergabung dalam Tim Kesenian Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a> bersama dua sanggar lainnya. Sebanyak 30 penari dan pemain musik tradisional Gondang Sambilan serta Gondang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a> akan menampilkan berbagai tarian adat khas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>.</p><p>Para seniman yang berasal dari Batang Toru tersebut, telah mengukir berbagai prestasi pada ajang seni di tingkat daerah maupun nasional.</p><p>[adsense]</p><p>"Melalui partisipasi ini, kami menegaskan komitmen dalam mendukung promosi potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya lokal, serta mengedukasi masyarakat mengenai praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," tutup Katarina. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9183_Lebih-Dekat-dengan-Masyarakat--Agincourt-Resources-Hadirkan-UMKM--Budaya-dan-Program-Lingkungan-di-PRSU-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446505/lebih-dekat-dengan-masyarakat-agincourt-resources-hadirkan-umkm-budaya-dan-program-lingkungan-di-prsu-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TNI Ungkap Identitas Tujuh Penumpang Selamat dari Penembakan dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TNI Ungkap Identitas Tujuh Penumpang Selamat dari Penembakan dan Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap identitas tujuh penumpang yang selamat dalam insiden penembakan dan pemba]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tentara Nasional Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>) mengungkap identitas tujuh penumpang yang selamat dalam insiden penembakan dan pembakaran pesawat Pilatus milik Associated Mission Aviation (AMA) di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yahukimo/" target="_blank"> Yahukimo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-pegunungan/" target="_blank"> Papua Pegunungan</a>, Kamis (2/7/2026).</p><p>Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Lucky Avianto menyebutkan ketujuh penumpang yang berhasil selamat masing-masing adalah Tonu Balingga, Elina Sobolim, Ona Sobolim, Lisenia Balingga, Faince Amohoso, serta dua penumpang lainnya yang turut dievakuasi dalam insiden tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Lucky juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses evakuasi, khususnya ketua adat, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan warga setempat.</p><p>"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada ketua adat, tokoh masyarakat, pemuka agama dan masyarakat sekitar yang terlibat dalam proses evakuasi jenazah Captain Nicholas," ujar Lucky dalam siaran pers yang dibagikan Koops <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Habema, Jumat (3/7/2026), seperti dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446414/kejagung-temukan-dugaan-keterlibatan-oknum-tni-aktif-di-kasus-korupsi-mbg/">Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan keterangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, pesawat dengan nomor registrasi PK-RCY lepas landas dari Wamena pukul 06.30 WIT dan mendarat di Bandara Ipdeheik sekitar pukul 06.46 WIT. Tak lama setelah mendarat, pesawat diserang kelompok<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tpnpb/" target="_blank"> TPNPB</a>-OPM Kodap XVI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yahukimo/" target="_blank"> Yahukimo</a> yang disebut dipimpin Elkius Kobak.</p><p>Jenazah pilot Captain Nicholas berhasil dievakuasi oleh pasukan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> di bawah kendali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kogabwilhan-iii/" target="_blank"> Kogabwilhan III</a> pada Jumat sekitar pukul 08.00 WIT setelah situasi di lokasi dinyatakan aman.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini jenazah sedang dilakukan pemulasaran di Rumah Sakit <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> AD Timika, selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak keluarga dan AMA," kata Lucky.</p><p>Ia menambahkan, proses evakuasi dapat dilakukan setelah personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> berhasil mengamankan lokasi kejadian dan memulihkan kondisi keamanan di kawasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yahukimo/" target="_blank"> Yahukimo</a> mengklaim bertanggung jawab atas penembakan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, serta pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation (AMA).</p><p>Juru Bicara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tpnpb/" target="_blank"> TPNPB</a>-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi tersebut dilakukan karena pesawat dianggap melanggar ultimatum kelompok mereka yang melarang pesawat sipil memasuki wilayah yang mereka sebut sebagai zona operasi.</p><p>[adsense]</p><p>Sebby juga menuding pesawat sipil kerap digunakan untuk mengangkut personel dan logistik militer Indonesia ke wilayah pedalaman Papua. Ia mengklaim penembakan terjadi saat pasukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tpnpb/" target="_blank"> TPNPB</a> melintas di Kampung Balinggama menuju markas mereka di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yahukimo/" target="_blank"> Yahukimo</a> dan melihat pesawat memasuki wilayah yang mereka klaim sebagai zona merah. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8270_TNI-Ungkap-Identitas-Tujuh-Penumpang-Selamat-dari-Penembakan-dan-Pembakaran-Pesawat-AMA-di-Yahukimo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446504/tni-ungkap-identitas-tujuh-penumpang-selamat-dari-penembakan-dan-pembakaran-pesawat-ama-di-yahukimo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RSU Bunda Padang Hadirkan Sistem Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RSU Bunda Padang Hadirkan Sistem Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat]]></title>
            <description><![CDATA[Padang (harianSIB.com)PT Bundamedik Tbk (BMHS) meresmikan perluasan fasilitas RSU Bunda Padang sekaligus menghadirkan sistem bedah robotik p]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Padang (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Bundamedik Tbk (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a>) meresmikan perluasan fasilitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> sekaligus menghadirkan sistem bedah robotik pertama di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> yang disaksikan oleh Arry Yuswandi, S.K.M., M.K.M, Sekretaris Daerah Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a>.</p><p>Langkah ini menegaskan komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> dalam memperluas jangkauan layanan bedah minimal</p><p>[adsense]</p><p>invasif berteknologi tinggi kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki akses terhadap pilihan penanganan tersebut di daerahnya.</p><p>Kehadiran sistem bedah robotik di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> memberikan pilihan penanganan baru bagi masyarakat. Dibandingkan metode konvensional, bedah robotik memungkinkan</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kesehatan/446472/dokter-anak-ingatkan-orang-tua-cermat-membaca-komposisi-sebelum-memilih-nutrisi-untuk-anak/">Dokter Anak Ingatkan Orang Tua Cermat Membaca Komposisi Sebelum Memilih Nutrisi untuk Anak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>dokter bekerja dengan tingkat presisi yang lebih tinggi melalui sayatan yang lebih kecil, sehingga</p><p>menghasilkan trauma operasi yang lebih ringan, risiko komplikasi yang lebih rendah, dan waktu<hr></p><p>[adsense]</p><p>pemulihan yang lebih singkat bagi pasien.</p><p>Langkah ini memperluas jangkauan teknologi bedah robotik <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> di Indonesia sekaligus mempertegas komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> dalam menghadirkan layanan kesehatan berteknologi tinggi yang lebih dekat dengan masyarakat di</p><p>[adsense]</p><p>berbagai wilayah.</p><p>Dr. dr. Ivan Rizal Sini, GDRM, MMIS, MBA, FRANZCOG, Sp.OG, Komisaris Utama PT Bundamedik Tbk,  Jumat (3/7/2026) menyampaikan, sejak <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> memperkenalkan bedah robotik pertama kali di Indonesia pada 2012, telah dibuktikan bahwa teknologi ini bukan sekadar inovasi, melainkan standar baru dalam tata laksana bedah yang memberikan hasil klinis lebih baik sehingga mendukung kualitas hidup pasien jangka panjang.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teknologi/" target="_blank"> Teknologi</a> bedah robotik ini dioperasikan oleh tim dokter spesialis multidisiplin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a></p><p>[adsense]</p><p>yang kompeten dan sesuai standar RS Bunda Group.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p>Sebagai pelopor bedah robotik di Indonesia sejak</p><p>2012, disebutkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> telah menangani lebih dari 950 prosedur. Kompetensi tim ini diperkuat melalui program pelatihan berkelanjutan, menjadikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> tidak hanya sebagai rumah sakit dengan fasilitas terkini, tetapi juga sebagai pusat rujukan bedah robotik di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> yang didukung sumber daya medis lokal yang mumpuni.</p><p>[adsense]</p><p>Dr. Agus Heru Darjono, Direktur Utama PT Bundamedik Tbk, menyampaikan, ekspansi layanan ini mencerminkan arah pengembangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> sebagai grup layanan kesehatan yang tumbuh tidak hanya dari sisi kapasitas, tetapi juga kedalaman layanan terutama untuk layanan kompleks. </p><p>Diharapkan  ekspansi dan perluasan fasilitas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> ini dapat menjadi titik rujukan baru bagi masyarakat  dalam mengakses layanan bedah berteknologi tinggi, sehingga penanganan</p><p>[adsense]</p><p>terbaik tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.</p><p>Dijelaskan, ekspansi ini juga mencakup perluasan fisik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a>, meliputi penambahan</p><p>[adsense]</p><p>kapasitas tempat tidur rawat inap, fasilitas NICU, PICU, serta kamar bedah berstandar RS Bunda<hr></p><p>Group. Dengan rata-rata lebih dari 18.000 pasien yang dilayani setiap bulannya, penambahan</p><p>[adsense]</p><p>infrastruktur ini menjadi respons langsung atas kebutuhan layanan kesehatan komprehensif yang</p><p>terus tumbuh di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sejalan dengan momentum perluasan layanan tersebut, Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a>, H. Mahyeldi</p><p>Ansharullah, S.P., MiM, turut melakukan kunjungan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> untuk melihat langsung pengembangan fasilitas serta layanan kesehatan terbaru tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Dr. (HC) dr. Helgawati, M.M, C.Med, Hospital Director<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a>, menambahkan,</p><p>selama lebih dari 18 tahun menjadi bagian dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> telah tumbuh bersama masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> dan menjadi bagian penting dalam perjalanan layanan kesehatan. Pengembangan fasilitas serta hadirnya teknologi bedah robotik merupakan wujud komitmen rumah sakit untuk terus menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bagian dari rangkaian peresmian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a> juga menyelenggarakan simposium ilmiah pada 3 Juli 2026, bertajuk The Future of Robotic Surgery: Advancing Precision, Innovation, and Multidisciplinary Care yang mempertemukan dokter-dokter spesialis bedah robotik dari RS Bunda Group dengan komunitas dokter, dokter spesialis, hingga institusi kesehatan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a>. Dr. dr. Ivan Rizal Sini &ndash; dokter robotic surgery pertama di Indonesia hadir sebagai pembicara utama.</p><p>Simposium ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga medis dan institusi kesehatan dalam memahami, mengadopsi, serta mengaplikasikan teknologi robotik pada prosedur bedah, guna mendorong kualitas pelayanan kesehatan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan pasien.</p><p>[adsense]</p><p>Bunda Global Pharma Buka Kantor Pertama di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a></p><p>Bunda Global Pharma (BGP), entitas <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> yang bergerak di bidang distribusi farmasi dan alat kesehatan, turut meresmikan kantor pertamanya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> bersamaan dengan momentum peresmian ekspansi fasilitas layanan kesehatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-bunda-padang/" target="_blank"> RSU Bunda Padang</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Langkah ini sejalan dengan komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> dalam membangun ekosistem layanan kesehatan yang terintegrasi, tidak hanya melalui penguatan layanan rumah sakit, tetapi juga melalui dukungan rantai pasok kesehatan yang andal dan berkelanjutan. Dr. Agus Heru Darjono menyampaikan,  kehadiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgp/" target="_blank"> BGP</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> adalah bagian dari komitmen  memastikan ekosistem layanan <a href="https://www.hariansib.com/tag/bmhs/" target="_blank">BMHS</a> berjalan utuh. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6146_RSU-Bunda-Padang-Hadirkan-Sistem-Bedah-Robotik-Pertama-di-Sumatera-Barat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446503/rsu-bunda-padang-hadirkan-sistem-bedah-robotik-pertama-di-sumatera-barat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Sita 55 Kg Logam Diduga Platinum dan Rekening Rp2,27 Miliar dari Bupati Langkat</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Sita 55 Kg Logam Diduga Platinum dan Rekening Rp2,27 Miliar dari Bupati Langkat]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti yang disita setelah menetapkan Bupati Langkat, Sy]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengungkap sejumlah barang bukti yang disita setelah menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-langkat/" target="_blank"> Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a>, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>.</p><p>Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Achmad Taufik Husein mengatakan, salah satu barang bukti yang diamankan adalah 55 keping logam yang diduga platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram dari mobil milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Achmad Taufik Husein di Gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Jakarta, Jumat (3/7/2026), dikutip dari Detikcom.</p><p>Menurut Taufik, logam tersebut masih akan diperiksa oleh ahli untuk memastikan keasliannya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446497/ahy-tinjau-sekolah-rakyat-terintegrasi-medan-siap-tampung-1080-siswa-gratis/">AHY Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Medan, Siap Tampung 1.080 Siswa Gratis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> turut menyita uang tunai sebesar Rp100 juta dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a>. Penyidik juga mengamankan uang dalam berbagai mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri atas SGD66.950, RM11.518, serta uang tunai sebesar Rp244,7 juta.</p><p>Tak hanya itu, dua rekening bank atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a> dengan saldo mencapai Rp2,27 miliar juga disita. Penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menyebut operasi tangkap tangan (OTT) ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_933_KPK-Sita-55-Kg-Logam-Diduga-Platinum-dan-Rekening-Rp2-27-Miliar-dari-Bupati-Langkat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/446502/kpk-sita-55-kg-logam-diduga-platinum-dan-rekening-rp227-miliar-dari-bupati-langkat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Teheran, Iran Siapkan Prosesi Penghormatan Terakhir</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 08:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Teheran, Iran Siapkan Prosesi Penghormatan Terakhir]]></title>
            <description><![CDATA[Teheran (harianSIB.com)Jenazah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan tiba di Teheran pada Jumat (3/7), menjelang rangk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Teheran (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jenazah Pemimpin Tertinggi <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayatollah-ali-khamenei/" target="_blank"> Ayatollah Ali Khamenei</a>, dilaporkan tiba di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teheran/" target="_blank"> Teheran</a> pada Jumat (3/7), menjelang rangkaian prosesi penghormatan dan pemakaman.</p><p>Menurut laporan kantor berita pemerintah <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a>, IRNA, jenazah Khamenei dibawa ke kompleks keagamaan Masjid Agung Imam Khomeini di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teheran/" target="_blank"> Teheran</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Media semi-pemerintah Fars News juga menayangkan video yang memperlihatkan kedatangan peti jenazah di lokasi tersebut.</p><p>Dalam laporannya seperti dilansir CNN Indonesia, Fars News menyebut jenazah Khamenei telah tiba di Masjid Agung Imam Khomeini menjelang pelaksanaan upacara penghormatan terakhir dan pemakaman yang akan digelar di <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irak/" target="_blank"> Irak</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446276/asiran-kembali-saling-serang-ketegangan-di-selat-hormuz-memanas/">AS-Iran Kembali Saling Serang, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Rekaman yang beredar memperlihatkan peti jenazah yang diselimuti bendera <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> diangkat oleh sejumlah orang dan disambut kerumunan pelayat. Persiapan di kompleks masjid juga tampak dilakukan, termasuk pembangunan panggung khusus untuk peti jenazah serta pengaturan tempat duduk bagi keluarga.</p><p>Berdasarkan laporan media <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a>, jenazah akan disemayamkan di Masjid Agung Imam Khomeini pada 4 hingga 5 Juli. Pemerintah <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> memperkirakan ribuan pelayat akan menghadiri prosesi penghormatan terakhir tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah pejabat <a href="https://www.hariansib.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> juga menyatakan perwakilan dari sekitar 100 negara, termasuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakistan/" target="_blank"> Pakistan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rusia/" target="_blank"> Rusia</a>, dijadwalkan menghadiri rangkaian acara pemakaman.</p><p>Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-teheran/" target="_blank"> Teheran</a> pada 6 Juli, dilanjutkan dengan upacara di Qom pada 7 Juli, kemudian di kota-kota suci<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irak/" target="_blank"> Irak</a>, Najaf dan Karbala, pada 8 Juli. Rangkaian prosesi dijadwalkan berakhir pada 9 Juli di kota suci Masyhad, yang disebut sebagai lokasi wafat sekaligus tempat pemakaman Khamenei. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4320_Jenazah-Ayatollah-Ali-Khamenei-Tiba-di-Teheran--Iran-Siapkan-Prosesi-Penghormatan-Terakhir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446501/jenazah-ayatollah-ali-khamenei-tiba-di-teheran-iran-siapkan-prosesi-penghormatan-terakhir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Plt Direktur RSUD Pirngadi Irit Bicara Soal Penggeledahan Kejari Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 03 Jul 2026 21:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Plt Direktur RSUD Pirngadi Irit Bicara Soal Penggeledahan Kejari Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan MKes, memilih tidak banyak berkomentar terka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pelaksana Tugas (Plt) Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-dr-pirngadi-medan/" target="_blank">RSUD Dr Pirngadi Medan</a>, dr<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mardohar-tambunan/" target="_blank"> Mardohar Tambunan</a> MKes, memilih tidak banyak berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp23,81 miliar.</p><p>Saat ditemui wartawan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-dr-pirngadi-medan/" target="_blank">RSUD Dr Pirngadi Medan</a>, Jumat (3/7/2026), Mardohar menegaskan Pemerintah Kota Medan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengutip pernyataan Wali Kota Medan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-tri-putra-bayu-waas/" target="_blank"> Rico Tri Putra Bayu Waas</a> mengenai komitmen pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita terbuka ya dalam hal ini, ya silakan (diperiksa). Kami juga ingin menunjukkan tentang good governance," kata Mardohar.</p><p>Menurutnya, Pemko Medan bersikap terbuka terhadap setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menghormati seluruh tahapan penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446454/pasca-digeledah-kejari-rs-pirngadi-medan-irit-bicara-soal-dugaan-korupsi-blud/">Pasca Digeledah Kejari, RS Pirngadi Medan Irit Bicara soal Dugaan Korupsi BLUD</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, ketika ditanya mengenai ruangan yang digeledah penyidik maupun keterlibatannya saat proses penggeledahan berlangsung, Mardohar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.</p><p>"Gak, saya sedang di luar rumah sakit. Saya juga tahu adanya penggeledahan itu karena ditelepon," ujarnya sebelum berpamitan untuk menunaikan Salat Jumat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-pidsus/" target="_blank"> Tim Pidsus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-medan/" target="_blank"> Kejari Medan</a> melakukan penggeledahan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-dr-pirngadi-medan/" target="_blank">RSUD Dr Pirngadi Medan</a> pada Selasa (30/6/2026) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blud/" target="_blank"> BLUD</a>.</p><p>Kepala Seksi Intelijen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-medan/" target="_blank"> Kejari Medan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-valentino-harry-parluhutan-manurung/" target="_blank"> Valentino Harry Parluhutan Manurung</a>, mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blud/" target="_blank"> BLUD</a> sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti.</p><p>[adsense]</p><p>"Tim penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blud/" target="_blank"> BLUD</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-dr-pirngadi-medan/" target="_blank">RSUD Dr Pirngadi Medan</a> guna menambah alat bukti selama proses penyidikan," katanya.</p><p>Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai pagu anggaran yang menjadi objek perkara mencapai Rp23,81 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang senilai Rp13,01 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-medan/" target="_blank"> Kejari Medan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-juanda-ronny-hutauruk/" target="_blank"> Juanda Ronny Hutauruk</a>, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7336_Plt-Direktur-RSUD-Pirngadi-Irit-Bicara-Soal-Penggeledahan-Kejari-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446500/plt-direktur-rsud-pirngadi-irit-bicara-soal-penggeledahan-kejari-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Sumut Buka PRSU ke-50, Usung Tema &quot;Harmoni Emas&quot;</guid>
            <pubDate>Fri, 03 Jul 2026 21:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Sumut Buka PRSU ke-50, Usung Tema "Harmoni Emas"]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Surya BSc, resmi membuka Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Surya BSc, resmi membuka Pekan Raya Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>) ke-50 Tahun 2026 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-open-stage-prsu/" target="_blank"> Open Stage <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a></a> Tapian Daya Medan, Jumat (3/7/2026) malam. Perhelatan tahunan tersebut akan berlangsung selama sebulan, mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2026.</p><p>Pembukaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumut, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut, sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan Badan Pengawas Yayasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>, perwakilan Kerajaan Negeri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-pinang/" target="_blank"> Pulau Pinang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a>, serta para undangan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, H. Surya mengatakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> tahun ini mengusung tema "Harmoni Emas" sebagai semangat memperkuat promosi potensi budaya, ekonomi, dan investasi daerah menuju Sumatera Utara yang unggul dan berdaya saing.</p><p>Menurutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> bukan hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga merupakan etalase pembangunan daerah yang menampilkan produk unggulan UMKM, potensi investasi, serta destinasi wisata kelas dunia yang dimiliki Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446452/fwp-gaungkan-wajah-baru-prsu-gagasan-bobby-nasution-dari-pasar-malam-menuju-etalase-investasi-sumut/">FWP Gaungkan Wajah Baru PRSU Gagasan Bobby Nasution: Dari Pasar Malam Menuju Etalase Investasi Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> menjadi wadah promosi potensi daerah, kreativitas masyarakat, serta penguatan ekonomi melalui pengembangan UMKM, pariwisata, dan budaya," ujar H. Surya.</p><p>Ia menjelaskan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> ke-50 diikuti oleh seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara serta satu peserta dari negara sahabat, yakni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-pinang/" target="_blank"> Pulau Pinang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a>. Masing-masing daerah diharapkan menampilkan produk unggulan, kekayaan budaya, serta berbagai inovasi dan kreativitas yang dimiliki.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui penyelenggaraan <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>, pemerintah berharap tercipta kolaborasi yang semakin kuat antardaerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas promosi produk lokal, serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sumatera Utara.</p><p>Usai membuka secara resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> ke-50 Tahun 2026, Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama rombongan meninjau sejumlah paviliun peserta untuk melihat berbagai produk unggulan dan potensi yang dipamerkan oleh kabupaten/kota maupun peserta dari luar negeri.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7941_Wagub-Sumut-Buka-PRSU-ke-50--Usung-Tema--quot-Harmoni-Emas-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446499/wagub-sumut-buka-prsu-ke50-usung-tema-quotharmoni-emasquot/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>