<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 12:27:05 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Blackout listrik yang terjadi di Pulau Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Palembang hi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Blackout listrik yang terjadi di Pulau Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Palembang hingga Lampung sejak Jumat (22/5/2026) mengakibatkan terganggunya distribusi air bersih.</p><p>"Kami tetap berupaya agar distribusi air bersih tetap berjalan normal," kata Direktur Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumda-tirtanadi/" target="_blank"> Perumda Tirtanadi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ardian-surbakti/" target="_blank"> Ardian Surbakti</a>, Minggu (24/5/2026) melalui sambungan telepon seluler.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Ardian, pemadaman listrik total (blackout) selama sekitar 12 jam tersebut mengakibatkan turbulensi pada distribusi air di dalam pipa, sehingga air menjadi keruh saat aliran listrik kembali menyala, terutama pada jaringan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal, Deli Tua, Limau Manis, Hamparan Perak, Martubung dan Mebidang.</p><p>Atas kondisi tersebut, manajemen Tirtanadi menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444621/blackout-sumatera-dipicu-gangguan-transmisi-di-jambi/">Blackout Sumatera Dipicu Gangguan Transmisi di Jambi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Kami dan para petugas di lapangan terus berjibaku agar air kembali berjalan normal," tegasnya.</p><p>Selain mengganggu pendistribusian air bersih, Blackout juga membuat mesin pompa di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) harus mengandalkan genset yang bekerja ekstra akibat kondisi listrik yang tidak stabil atau hidup-mati. </p><p>[adsense]</p><hr><p>Hal itu turut memengaruhi sistem kelistrikan pada mesin pompa.</p><p>[adsense]</p><p>"Seluruh Kepala Cabang juga sudah diinstruksikan untuk membuka WO (Wash Out) agar air yang kotor akibat turbulensi dapat terbuang sehingga air di dalam pipa kembali bersih," ujar Ardian.</p><p>Di tempat terpisah, Dewan Pengawas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumda-tirtanadi/" target="_blank"> Perumda Tirtanadi</a>, Andi Atmoko Panggabean, menyampaikan dukungan kepada manajemen dan petugas lapangan yang bekerja siang dan malam sejak terjadinya blackout di Pulau Sumatera.</p><p>[adsense]</p><p>Andi Atmoko berharap seluruh pegawai terkait tetap bekerja maksimal dan penuh semangat agar layanan segera pulih. "Semoga hal ini cepat pulih dan masyarakat pelanggan dapat kembali menikmati air bersih," katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443120/dirut-tirtanadi-bagikan-5974-handuk-untuk-jamaah-calon-haji-embarkasi-medan/">Dirut Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5100_Blackout-Sumatera-Ganggu-Distribusi-Air-Bersih--Tirtanadi-Upayakan-Layanan-Tetap-Normal-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444695/blackout-sumatera-ganggu-distribusi-air-bersih-tirtanadi-upayakan-layanan-tetap-normal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hoaks Gangguan Air Tirtanadi Beredar di Medsos, Warga Diimbau Cek Informasi Resmi</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 11:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hoaks Gangguan Air Tirtanadi Beredar di Medsos, Warga Diimbau Cek Informasi Resmi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sebuah flyer bertajuk &quotInformasi Pemadaman Listrik Tahap 2&quot yang mengatasnamakan Perumda Tirtanadi viral di me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebuah flyer bertajuk &quot;Informasi Pemadaman Listrik Tahap 2&quot; yang mengatasnamakan Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan akan terjadi gangguan distribusi air bersih pada 27&ndash;29 Mei 2026 akibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> listrik di wilayah Sumbagut.</p><p>Dalam flyer yang beredar, disebutkan seluruh instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> harus beroperasi menggunakan genset, sehingga kapasitas produksi air menurun dan menyebabkan air kecil hingga mati di sebagian wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> memastikan informasi tersebut adalah hoaks dan bukan berasal dari pihak resmi perusahaan. Klarifikasi itu disampaikan melalui akun media sosial resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. </p><p>Dalam unggahan klarifikasinya, yang dimonitor, Senin (25/5/2026), <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> menegaskan tidak ada penghentian distribusi air terencana seperti yang tercantum pada flyer tersebut. Masyarakat juga diminta melakukan konfirmasi melalui Call Center <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> 0811 601 5000 atau kantor cabang terdekat apabila menemukan informasi serupa. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444690/suplai-listrik-di-wilayah-up3-rantauprapat-belum-stabil-pascablackout-pln-terapkan-pemadaman-bergilir/">Suplai Listrik di Wilayah UP3 Rantauprapat Belum Stabil Pascablackout, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pesan tersebut bukan berasal dari Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a>,&quot; demikian poin penegasan yang disampaikan dalam poster klarifikasi resmi perusahaan. </p><p>Meski demikian, <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> mengakui sempat terjadi gangguan distribusi air pasca<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> listrik yang melanda sejumlah wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Gangguan tersebut terjadi akibat dampak teknis pada sistem pompa dan distribusi air, namun tidak berkaitan dengan jadwal penghentian layanan seperti yang tersebar dalam flyer viral itu. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, informasi serupa terkait pemadaman listrik berkepanjangan juga sempat beredar di media sosial dan telah dibantah oleh pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a>.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> menegaskan tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pemadaman listrik selama tiga hari sebagaimana isi pesan berantai yang viral. </p><p>Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi resmi yang dipublikasikan melalui akun media sosial dan website resmi perusahaan agar tidak terjebak informasi palsu yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2638_Hoaks-Gangguan-Air-Tirtanadi-Beredar-di-Medsos--Warga-Diimbau-Cek-Informasi-Resmi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444694/hoaks-gangguan-air-tirtanadi-beredar-di-medsos-warga-diimbau-cek-informasi-resmi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kalbar</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kalbar]]></title>
            <description><![CDATA[Pontianak (harianSIB.com)Menyusul viralnya video dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga  Reg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pontianak (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menyusul viralnya video dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyelewengan-distribusi/" target="_blank"> penyelewengan distribusi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> Barat, Pertamina Patra Niaga  Regional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> bergerak cepat melakukan penyelidikan.</p><p>Pertamina memastikan akan memecat awak mobil tangki (AMT) jika terbukti melakukan pelanggaran.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus itu mencuat setelah beredar video dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki ke kendaraan lain di kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. </p><p>Informasi yang dihimpun, <a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> tersebut awalnya diduga hendak didistribusikan menuju salah satu SPBU di Kabupaten Ketapang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444135/polemik-lcc-empat-pilar-kalbar-mpr-nonaktifkan-juri-dan-mc/">Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR Nonaktifkan Juri dan MC</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> Edi Mangun mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.</p><p>"Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> yang diperuntukkan bagi masyarakat," kata Edi, Minggu (24/5/2026), melansir detikkalimantan. </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Edi menegaskan, Pertamina berkomitmen menjaga integritas distribusi energi dan memastikan penyaluran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran. </p><p>Menurut dia, jika dalam investigasi nantinya terbukti terjadi pelanggaran, maka AMT yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja. Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tangki tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, video dugaan pemindahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> di Sungai Ambawang viral di media sosial dan memicu sorotan publik terhadap pengawasan distribusi BBM di Kalbar.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443924/sat-polairud-polres-tanjungbalai-pantau-distribusi-bbm-subsidi/">Sat Polairud Polres Tanjungbalai Pantau Distribusi BBM Subsidi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dugaan sementara, BBM itu disebut berkaitan dengan anak seorang pengusaha tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai dugaan tersebut.</p><p>Kasus ini juga memunculkan kritik terhadap sistem pengawasan distribusi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> yang dinilai masih lemah meski armada distribusi telah dilengkapi sistem GPS dan pemantauan digital.(*)</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8214_Pertamina-Selidiki-Dugaan-Penyelewengan-BBM-Subsidi-di-Kalbar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444693/pertamina-selidiki-dugaan-penyelewengan-bbm-subsidi-di-kalbar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Trisula Hukum Digital: KUHP 2023, UU ITE 2024, dan KUHAP 2025 dalam Menghadapi Kejahatan AI</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Trisula Hukum Digital: KUHP 2023, UU ITE 2024, dan KUHAP 2025 dalam Menghadapi Kejahatan AI]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Evolusi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mendisrupsi tatanan peradaban manusia secara eksp]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Evolusi teknologi <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a> atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-artificial-intelligence/" target="_blank"> Artificial Intelligence</a> (AI) telah mendisrupsi tatanan peradaban manusia secara eksponensial. Di satu sisi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> menjadi katalisator efisiensi industri, namun di sisi lain, teknologi ini melahirkan varian kejahatan baru yang melampaui imajinasi hukum konvensional. Fenomena manipulasi digital seperti deepfake, otomatisasi serangan siber berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, penyebaran disinformasi massal menggunakan bot, hingga kegagalan akuntabilitas algoritma otonom, menuntut respons yuridik yang progresif. Indonesia menghadapi gelombang kejahatan siber gelombang baru ini dengan mengandalkan tiga pilar legislasi utama yang membentuk aliansi defensif, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, </p><p>Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a>) hasil revisi kedua melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dan pembaruan hukum acara pidana yang telah terwujud melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Sinergi ketiga regulasi ini berfungsi sebagai Trisula Hukum Digital yang dirancang untuk mengantisipasi, menindak, dan mengadili kejahatan berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> di Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Urgensi penataan regulasi ini berakar pada karakteristik kejahatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang bersifat asimetris, lintas batas, dan sering kali bergerak tanpa subjek hukum manusia yang teregistrasi secara langsung. Doktrin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> klasik yang sangat bergantung pada elemen mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan fisik) manusia mengalami guncangan konseptual ketika berhadapan dengan agen otonom. Ketika sebuah algoritma melakukan tindakan merugikan tanpa intervensi manusia langsung, terjadi kekosongan akuntabilitas (accountability gap). Rekonstruksi dogmatika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> mutlak diperlukan agar hukum tidak tertinggal oleh pesatnya penetrasi teknologi. Indonesia memilih jalur kodifikasi formal dan revisi sektoral secara simultan guna memastikan tidak ada celah hukum (rechtsvacuum) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan digital.</p><p>Isu substansial pertama dalam diskursus ini berpusat pada penentuan subjek hukum dan atribusi pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan yang melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>. Dalam ranah dogmatika hukum, asas societas delinquere non potest yang menyatakan bahwa badan hukum atau entitas non-manusia tidak dapat melakukan tindak pidana, perlahan mulai terkikis. Kehadiran UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP membawa paradigma baru yang krusial dalam memperluas subjek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a>. KUHP 2023 tidak lagi membatasi pelaku tindak pidana hanya pada manusia alamiah (natuurlijke persoon), melainkan juga secara tegas mengakui korporasi (rechtspersoon) sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Dalam teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, perluasan ini memegang peranan sangat vital. Pengembang, penyedia layanan, maupun perusahaan yang mengoperasikan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> dapat dikategorikan sebagai korporasi yang bertanggung jawab apabila sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang mereka operasikan terbukti didesain untuk melakukan tindak pidana atau dibiarkan melakukan pelanggaran akibat kelalaian sistemis (corporate negligence).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444589/monitor-dan-evaluasi-kuhpkuhap-baru-komisi-iii-dpr-pusatkan-kunker-di-kejati-sumut/">Monitor dan Evaluasi KUHP-KUHAP Baru, Komisi III DPR Pusatkan Kunker di Kejati Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Barda Nawawi Arief (2023), menekankan bahwa modernisasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> Indonesia harus diarahkan pada kebijakan kriminal yang berorientasi pada perlindungan masyarakat dari dampak buruk teknologi, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada pelaku fisik di lapangan, melainkan harus menjangkau aktor intelektual dan pengendali sistem. Melalui analisis tersebut, jika sebuah korporasi menggunakan algoritma<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk melakukan manipulasi pasar, menetapkan harga secara kartel otomatis, atau melakukan pencucian uang melalui frekuensi perdagangan tinggi (high-frequency trading), maka korporasi tersebut dapat dijerat menggunakan ketentuan pertanggungjawaban korporasi dalam KUHP 2023. Atribusi kesalahan didasarkan pada konsep strict liability atau vicarious liability, korporasi dianggap bertanggung jawab atas tindakan sub-sistem atau instrumen digital yang mereka operasikan demi keuntungan finansial perusahaan.</p><p>Pembagian kluster tindak pidana dalam KUHP 2023 juga mengintroduksi bab khusus mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tindak-pidana-siber/" target="_blank"> tindak pidana siber</a> yang diadopsi dari konvensi internasional. Hal ini memungkinkan Simplifikasi dakwaan ketika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> digunakan sebagai alat (instrumentum delicti) maupun ketika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> diposisikan sebagai target serangan (objectum delicti). Fleksibilitas pemidanaan korporasi dalam KUHP Baru mulai dari denda akumulatif hingga pencabutan izin operasional menjadi instrumen pengendali yang memaksa korporasi teknologi untuk menerapkan prinsip<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> governance dan algorithmic auditing secara ketat sejak tahap pengembangan purwarupa.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Substansi kedua berkaitan dengan tipologi kejahatan konten digital berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, khususnya fenomena deepfake dan disinformasi terautomasi. </p><p>AI memiliki kemampuan mensintesis wajah dan suara manusia dengan tingkat akurasi yang nyaris sempurna, melahirkan potensi delik pencemaran nama baik, penipuan, hingga manipulasi politik yang dapat mengancam stabilitas nasional. UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> mengambil peran sebagai mata tombak kedua. UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 memperketat dan memperjelas kualifikasi delik terkait penyebaran informasi bohong dan manipulasi data elektronik. Pasal-pasal krusial dalam UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 direkonstruksi untuk menjangkau perbuatan pembuatan dan penyebaran konten manipulatif digital yang merugikan konsumen atau merusak reputasi seseorang.</p><p>[adsense]</p><p>Pandangan hukum Ahmad M. Ramli (2024), yang dikenal luas atas kajiannya di bidang cyber law dan kebijakan digital, revisi UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> tahun 2024 sejatinya menggeser fokus penegakan hukum siber ke arah perlindungan substansial ruang digital dari polusi informasi dan kejahatan rekayasa sosial tingkat tinggi yang digerakkan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>. Ketika seseorang menggunakan teknologi generative<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk membuat video palsu pejabat publik yang menyatakan kebijakan keliru demi memicu kerusuhan, tindakan tersebut tidak lagi dipandang sebagai sekadar delik pers biasa, melainkan sebagai bentuk manipulasi sistem elektronik yang melanggar Pasal 35 UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> terkait pemalsuan informasi atau dokumen elektronik seolah-olah otentik. Sanksi pidana yang diatur dalam UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 memberikan efek jera yang lebih terukur, sekaligus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengejar tidak hanya penyebar pertama, tetapi juga pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan infrastruktur bot berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk amplifikasi konten negatif tersebut.</p><p>UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 memuat penegasan mengenai kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan moderasi konten secara mandiri. Jika platform digital membiarkan penyebaran materi ilegal hasil kreasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> tanpa melakukan tindakan penurunan konten (take-down) yang cepat, platform tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana berlapis. Regulasi ini secara tidak langsung memaksa para raksasa teknologi untuk menciptakan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> defensif yang mampu mendeteksi dan menyaring konten berbahaya buatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> ofensif. Penegasan delik materiel dalam revisi ini juga meminimalkan kriminalisasi berlebih terhadap pengguna awam, sekaligus mengarahkan bidikan hukum pada sindikat terorganisasi yang memonetisasi kekacauan informasi melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Isu ketiga yang tidak kalah krusial adalah tantangan pembuktian dan penegakan hukum formal di pengadilan. Kejahatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> menyajikan realitas digital yang sangat volatil, mudah dimodifikasi, dan sering kali terenkripsi. Alat bukti konvensional yang diatur dalam kerangka hukum acara lama tidak lagi memadai untuk menangkap kompleksitas jejak digital<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>. Karakteristik algoritma deep learning yang bekerja seperti kotak hitam (black box) mempersulit aparat penegak hukum untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan dalam pemrograman. Pilar ketiga dari trisula ini, yaitu pembaruan hukum acara yang telah terwujud melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menjadi instrumen penentu efektivitas hukum materiil. Pembaruan hukum acara ini merevolusi hukum pembuktian dengan mengintegrasikan konsep digital forensics tingkat lanjut sebagai pilar utama pembuktian formal, selaras dengan mandat modernisasi yang menjadi semangat utama undang-undang tersebut.</p><p>Ahli hukum acara pidana, Andi Hamzah (2025), menegasakan bahwa transformasi hukum acara pidana harus mampu menjembatani rigiditas hukum formal dengan fluiditas alat bukti elektronik, di mana legalitas penyitaan, penggeledahan awan (cloud searching), dan analisis log algoritma harus diatur secara rinci agar tidak melanggar hak asasi manusia namun tetap efektif. Dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025, alat bukti elektronik tidak lagi ditempatkan sebagai perluasan dari alat bukti petunjuk, melainkan diakui sebagai alat bukti mandiri yang memiliki bobot pembuktian setara dengan alat bukti tradisional. UU No. 20 Tahun 2025 ini memberikan kewenangan bagi penyidik untuk melakukan tindakan proaktif seperti remote forensic dan penyitaan aset digital terautomasi yang dikendalikan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, sebuah langkah maju yang sangat dibutuhkan untuk mengejar kecepatan eksekusi kejahatan siber modern.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ketiga pilar regulasi ini tidak dapat bekerja secara parsial, melainkan harus dioperasikan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) yang spesifik menangani dunia digital. Keterkaitan antara KUHP 2023, UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 (UU No. 20 Tahun 2025) membentuk mekanisme pertahanan berlapis. Sebagai contoh, dalam kasus penipuan keuangan berskala besar yang dijalankan oleh jaringan software otonom<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, KUHP 2023 menyediakan landasan materiil mengenai definisi perbuatan pidana penipuan dan perluasan subjek hukum korporasi yang mendanai proyek tersebut. UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 menyediakan kualifikasi delik siber khusus seperti akses ilegal (illegal access) dan intersepsi data yang dilakukan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> terhadap jaringan perbankan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 memberikan panduan prosedural bagi aparat penegak hukum untuk menyita peladen (server), mengisolasi kode sumber (source code)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, dan menyajikan analisis algoritma tersebut sebagai alat bukti yang sah di hadapan majelis hakim.</p><p>Meskipun arsitektur hukum ini terlihat solid di atas kertas, implementasinya di lapangan dihadapkan pada tantangan kapabilitas teknis penegak hukum. Analisis terhadap kode sumber<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> memerlukan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh penyidik konvensional. Penegak hukum dituntut untuk memahami bagaimana sebuah model<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> dilatih (training data), bagaimana bias algoritma dapat mengarah pada tindakan kriminal, dan bagaimana membedakan antara kerusakan akibat kesalahan teknis murni (glitch) dengan tindakan sabotase digital yang disengaja. </p><p>[adsense]</p><p>Pakar hukum siber dan telematika, Edmon Makarim (2024), menggarisbawahi bahwa efektivitas penegakan hukum digital tidak hanya bertumpu pada keandalan teks undang-undang, tetapi pada pemahaman mendalam para praktisi hukum mengenai tata kelola teknologi, kepatuhan audit algoritma, dan integritas penanganan alat bukti elektronik sejak ditemukan hingga di pengadilan. Kepatuhan terhadap standar chain of custody dalam forensik digital menjadi harga mati. Jika proses digital forensik terhadap sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang bermasalah dilakukan secara serampangan tanpa memedulikan integritas data, maka alat bukti tersebut akan dengan mudah dipatahkan dalam eksepsi penasihat hukum terdakwa di pengadilan, dapat memicu impunitas bagi pelaku kejahatan kerah putih berbasis teknologi.</p><p>Selain aspek penegakan hukum, dimensi etika dan perlindungan hak asasi manusia dalam Trisula Hukum Digital ini juga memerlukan perhatian serius. Penggunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk penegakan hukum itu sendiri, seperti teknologi pengenalan wajah (facial recognition) untuk memburu pelaku kejahatan atau penggunaan predictive policing, berpotensi melanggar hak atas privasi warga negara jika tidak diregulasi dengan ketat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 harus mampu menetapkan batasan yang jelas mengenai sejauh mana aparat penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> dalam melakukan investigasi. Harus ada jaminan bahwa hak-hak tersangka tidak dilanggar oleh keputusan-keputusan otomatis yang dihasilkan oleh mesin, mengingat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> pun tidak luput dari bias inheren yang bersumber dari data historis penegakan hukum masa lalu yang mungkin diskriminatif.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih jauh, integrasi norma hukum ini harus didukung oleh pembentukan lembaga pengawas independen yang memiliki otoritas untuk memeriksa keandalan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang beroperasi di yurisdiksi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan tren global seperti EU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> Act yang membagi risiko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> menjadi beberapa tingkatan. Di Indonesia, interpretasi terhadap KUHP 2023 dan UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 dapat diperkuat jika ada kejelasan mengenai klasifikasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang berkategori risiko tinggi (high-risk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>), seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang mengelola infrastruktur kritis atau instrumen medis. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> tidak bersifat reaktif semata, melainkan memiliki dimensi preventif-edukatif yang mendorong inovasi teknologi tetap berada dalam koridor hukum yang aman dan etis.</p><p>Konvergensi antara KUHP 2023, UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 (UU No. 20 Tahun 2025) pada akhirnya mencerminkan kesiapan strategis Indonesia dalam menatap masa depan hukum yang sarat dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a>. Langkah ini memposisikan Indonesia bukan lagi sekadar sebagai konsumen teknologi yang pasif dan rentan terhadap eksploitasi kriminal global, melainkan sebagai negara yang berdaulat secara digital dengan instrumen hukum yang responsif, adaptif, dan beralaskan penalaran ilmiah yang kuat. Keberadaan trisula ini mengaburkan batas antara hukum konvensional dan hukum siber, menyatukannya ke dalam sebuah ekosistem hukum nasional yang siap memitigasi segala bentuk penyalahgunaan teknologi tanpa mematikan inovasi digital itu sendiri.</p><p>[adsense]</p><p>Menghadapi tahun-tahun mendatang yang penuh dengan ketidakpastian teknologi, Trisula Hukum Digital ini harus terus diuji, dikritisi, dan disempurnakan melalui yurisprudensi dan pembentukan peraturan pelaksana yang lincah. Sinergi antara dunia akademis, praktisi hukum, dan ilmuwan komputer menjadi prasyarat mutlak untuk memastikan bahwa penafsiran atas pasal-pasal dalam KUHP 2023, UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 tetap selaras dengan perkembangan siber. Kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan sosial dapat tetap terwujud di tengah derasnya arus revolusi <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a> yang tengah merombak wajah dunia. (Penulis Dosen Praktisi UNITA)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3341_Trisula-Hukum-Digital--KUHP-2023--UU-ITE-2024--dan-KUHAP-2025-dalam-Menghadapi-Kejahatan-AI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/444692/trisula-hukum-digital-kuhp-2023-uu-ite-2024-dan-kuhap-2025-dalam-menghadapi-kejahatan-ai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Remaja Sopir Truk Terduga Pelaku Asusila di Tapteng Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Remaja Sopir Truk Terduga Pelaku Asusila di Tapteng Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Seorang sopir truk  yang masih remaja berinisial AM (17), warga Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang sopir truk  yang masih remaja berinisial AM (17), warga Kecamatan Kolang, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), diamankan polisi setelah menjadi sasaran pengejaran massa. </p><p>Pengejaran tersebut dipicu adanya dugaan perbuatan cabul yang melibatkan AM dengan seorang warga di Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Tapteng. </p><p>[adsense]</p><p>Plh Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan menginformasikan, pihaknya bergerak cepat mengevakuasi seorang remaja pria berinisial AM (17) yang dikepung massa di Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 23.00 WIB. </p><p>"Langkah ini diambil guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga," terangnya dalam rilis yang diterima, Minggu (24/5). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444688/pupuk-subsidi-langka-petani-di-tapteng-khawatir-gagal-panen/">Pupuk Subsidi Langka, Petani di Tapteng Khawatir Gagal Panen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Diceritakan, kronologi kejadian bermula saat AM membongkar muatan kelapa sawit di PT Nauli Sawit Kebun Sirandorung. Saat hendak keluar, truk bernomor polisi BK 8206 BC yang dikendarai AM dihadang oleh dua pria yang mengaku sebagai keluarga dari mantan kekasihnya.</p><p>"Karena menerima ancaman verbal dari pihak penghadang, AM yang merasa takut langsung melarikan diri dengan memacu truknya. Hal itu memicu pengejaran oleh pihak keluarga dibantu warga dari sejumlah desa yang dilintasi," jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sepanjang rute pelarian, massa sempat memasang barikade berupa meja, kursi, ban, hingga kayu di tengah jalan untuk menghentikan truk. </p><p>Di kawasan Jembatan Husor, Kecamatan Andam Dewi, truk mengalami kerusakan pada kaca depan akibat terkena lemparan batu dari massa, yang juga menyebabkan luka ringan pada tangan kanan AM.</p><p>[adsense]</p><p>Pelarian AM berakhir di Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat. Ia menghentikan kendaraannya di sebuah warung milik warga setempat dan langsung mengamankan diri ke dalam salah satu kamar sebelum massa berkumpul mengepung lokasi.</p><p>Menerima informasi tersebut, personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sorkam/" target="_blank"> Polsek Sorkam</a> didampingi anggota Koramil Sorkam, langsung mendatangi TKP untuk membubarkan massa dan mengevakuasi terduga pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini, AM beserta satu unit truk Cold Diesel BK 8206 BC telah berhasil diamankan di Markas Komando<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sorkam/" target="_blank"> Polsek Sorkam</a> dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.</p><p>Sebagai rencana tindak lanjut, lanjutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sorkam/" target="_blank"> Polsek Sorkam</a> akan segera berkoordinasi dan menghubungi pihak keluarga dari perempuan yang diduga menjadi korban asusila tersebut untuk diarahkan membuat laporan resmi ke kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8973_Remaja-Sopir-Truk-Terduga-Pelaku-Asusila-di-Tapteng-Nyaris-Jadi-Sasaran-Amuk-Massa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444691/remaja-sopir-truk-terduga-pelaku-asusila-di-tapteng-nyaris-jadi-sasaran-amuk-massa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Suplai Listrik di Wilayah UP3 Rantauprapat Belum Stabil Pascablackout, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Suplai Listrik di Wilayah UP3 Rantauprapat Belum Stabil Pascablackout, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Setelah sempat mengalami blackout yang mengganggu aktivitas masyarakat selama 2 hari terakhir, sistem kelistrikan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Setelah sempat mengalami blackout yang mengganggu aktivitas masyarakat selama 2 hari terakhir, sistem kelistrikan di wilayah pelayanan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat sudah pulih, Minggu (24/5/2026) subuh. Kembalinya aliran listrik disambut lega warga yang sejak Jumat (22/5/2026) malam menanti kondisi kembali normal.</p><p>Manager <a href="https://www.hariansib.com/tag/up3-rantauprapat/" target="_blank">UP3 Rantauprapat</a>, Dwita Syafitri, memastikan seluruh wilayah pelayanan telah kembali menyala pada pukul 03.32 WIB. Namun sejak itu hingga Minggu malam, beban listrik naik di wilayah kerja UP3 Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara hingga Kota Tanjungbalai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Khusus di wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/up3-rantauprapat/" target="_blank">UP3 Rantauprapat</a>, pukul 03.32 WIB subuh sudah pulih keseluruhan,&quot; kata Dwita Syafitri saat dikonfirmasi jurnalis harianSIB.com, Minggu (24/5/2026) sore, terkait kondisi kelistrikan pascablackout.</p><p>Pulihnya sistem kelistrikan tersebut disambut rasa syukur masyarakat. Aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga pelayanan publik yang sebelumnya terganggu akibat padamnya listrik, perlahan kembali berjalan normal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444679/blackout-berpotensi-picu-volatilitas-harga-pangan/">Blackout Berpotensi Picu Volatilitas Harga Pangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun demikian, proses pemulihan ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus. Sesaat setelah sistem kembali normal, terjadi gangguan baru di wilayah Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akibat truk menabrak tiang listrik.</p><p>Insiden itu menyebabkan aliran listrik di kawasan setempat kembali padam. Petugas PLN juga langsung diterjunkan ke lokasi untuk mempercepat proses perbaikan jaringan dan memastikan gangguan tidak meluas ke wilayah lainnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain gangguan teknis di lapangan, masyarakat juga diminta tetap bersiap dan bersabar menghadapi potensi pemadaman sementara pada Minggu malam. PLN akan  melakukan pemadaman bergilir, karena pasokan daya dari sejumlah pembangkit belum sepenuhnya stabil setelah blackout besar di wilayah Sumatera yang terjadi sebelumnya.</p><p>&quot;Barusan saya diinformasikan dari unit pengatur beban, malam ini sebagian wilayah masih akan dipadamkan karena kurang suplai pembangkit,&quot; jelas Dwita.</p><p>[adsense]</p><p>Dwita menambahkan, meningkatnya beban pemakaian listrik sejak Minggu siang turut menjadi tantangan dalam proses normalisasi sistem. Sementara beberapa pembangkit listrik hingga kini masih dalam tahap pemulihan sehingga kapasitas produksinya belum maksimal.</p><p>&quot;Pemadaman dilakukan bergilir, estimasi 2-3 jam. Beban malam ini infonya naik dari siang tadi, sementara beberapa pembangkit masih belum stabil sehingga kapasitasnya belum bisa maksimal,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>PLN <a href="https://www.hariansib.com/tag/up3-rantauprapat/" target="_blank">UP3 Rantauprapat</a> berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut sembari proses penormalan sistem kelistrikan terus dilakukan secara bertahap. PLN juga memastikan koordinasi dan penanganan di lapangan terus dimaksimalkan agar suplai listrik kembali stabil sepenuhnya di seluruh wilayah pelayanan. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7417_Suplai-Listrik-di-Wilayah-UP3-Rantauprapat-Belum-Stabil-Pascablackout--PLN-Terapkan-Pemadaman-Bergilir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444690/suplai-listrik-di-wilayah-up3-rantauprapat-belum-stabil-pascablackout-pln-terapkan-pemadaman-bergilir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puncak SAFest 2026 di Taput: Gowes 24 Km, Renang Lintas Pulau, hingga Ngopi di Tengah Danau Toba</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puncak SAFest 2026 di Taput: Gowes 24 Km, Renang Lintas Pulau, hingga Ngopi di Tengah Danau Toba]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Kawasan Muara dan Pulau Sibandang di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mendadak semarak pada Minggu (24/5/2026). Ratusan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kawasan Muara dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> (Taput), mendadak semarak pada Minggu (24/5/2026). Ratusan pesepeda, puluhan perenang dan ribuan pasang mata menyaksikan puncak perhelatan Sepekan Art Festival (SAFest) 2026 yang memadukan olahraga, seni dan keindahan alam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> dalam satu panggung yang megah.</p><p>Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, secara resmi melepas peserta Muara-Sibandang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gowes/" target="_blank"> Gowes</a> 2026 sekaligus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-open-water-swimming/" target="_blank"> Open Water Swimming</a> (OWS) dari Desa Sibandang, Kecamatan Muara. Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon turut hadir mendampingi dan menjadi bagian dari kemeriahan hari itu.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih dari 100 pesepeda mengayuh roda mereka menyusuri rute dari Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, mengelilingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> dengan jarak tempuh sekitar 24 hingga 26,75 kilometer sebelum finis di Hotel Pantai Libra Muara.</p><p>Bupati JTP sapaan akrab Jonius Taripar Parsaoran, turut berbaur bersama para peserta, mengayuh sepeda mengelilingi pulau yang dikelilingi birunya perairan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>. Pemandangan perbukitan hijau dan hamparan danau terluas di Asia Tenggara itu menjadi latar sempurna yang menemani setiap kayuhan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/444680/resmi-berdiri-yayasan-ecopark-danau-toba-fokus-pulihkan-ekonomi-petani-dan-ekosistem-lingkungan/">Resmi Berdiri, Yayasan Ecopark Danau Toba Fokus Pulihkan Ekonomi Petani dan Ekosistem Lingkungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tak kalah menegangkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-open-water-swimming/" target="_blank"> Open Water Swimming</a> (OWS) menjadi salah satu magnet utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safest-2026/" target="_blank"> SAFest 2026</a>. Sekitar 23 hingga 25 peserta terjun ke perairan terbuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>, berenang dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> menuju Muara sejauh 1,2 kilometer.</p><p>Para peserta datang dari berbagai penjuru, mulai dari Taput, Toba, Labuhan Batu, Pematangsiantar, hingga Tangerang membuktikan bahwa daya tarik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> kini sudah melampaui batas-batas daerah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Yang paling mencuri perhatian, di antara deretan peserta dewasa, tampil dua peserta putri yang gagah berani, serta seorang anak berusia 7 tahun yang berhasil menuntaskan lintasan renang terbuka sepanjang 1,2 kilometer itu. Tepuk tangan meriah menyambut mereka saat tiba di garis finis.</p><p>Namun di antara seluruh rangkaian kegiatan, ada satu momen yang paling membekas, yaitu sesi "ngopi di tengah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>. Peserta dan panitia berhenti sejenak di tengah perairan, menikmati kopi hangat sambil melakukan water trapping, sebuah teknik bertahan di atas air dengan panorama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> membentang luas di sekeliling mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Momen inilah yang menjadi simbol sejati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safest-2026/" target="_blank"> SAFest 2026</a>, bukan sekadar kompetisi, melainkan perayaan hidup di tanah Bonapasogit.</p><p>SAFest 2026 lahir dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Taput dengan Program Studi Pariwisata Budaya dan Keagamaan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.</p><p>[adsense]</p><p>Perpaduan antara birokrasi dan dunia akademik ini menghasilkan festival yang tidak hanya meriah secara seremonial, tetapi juga kaya konten budaya dan potensi promosi wisata.</p><p>Kawasan Muara dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata lokal, kini diproyeksikan tampil di panggung pariwisata nasional melalui event-event olahraga dan budaya seperti ini.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Jonius Hutabarat menegaskan, kegiatan seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safest-2026/" target="_blank"> SAFest 2026</a> bukan sekadar hiburan, melainkan strategi nyata membangun citra Taput sebagai destinasi wisata olahraga kelas nasional.</p><p>"Event pariwisata olahraga seperti ini adalah wajah baru kemajuan Taput. Kita siap jadi destinasi unggulan nasional," tegasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Dengan keindahan alam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> sebagai panggung utama, semangat kolaborasi lintas sektor dan antusiasme masyarakat yang terus tumbuh, Taput tampaknya serius menggarap potensi besar yang selama ini tersimpan di balik birunya air dan hijaunya perbukitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6362_Puncak-SAFest-2026-di-Taput--Gowes-24-Km--Renang-Lintas-Pulau--hingga-Ngopi-di-Tengah-Danau-Toba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444689/puncak-safest-2026-di-taput-gowes-24-km-renang-lintas-pulau-hingga-ngopi-di-tengah-danau-toba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pupuk Subsidi Langka, Petani di Tapteng Khawatir Gagal Panen</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pupuk Subsidi Langka, Petani di Tapteng Khawatir Gagal Panen]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Petani di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, kembali menyuarakan keluhan pelik yang dirasak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/petani/" target="_blank">Petani</a> di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, kembali menyuarakan keluhan pelik yang dirasakan belakangan ini. </p><p>Pasalnya, pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama dan penopang biaya tanam ratusan petani di wilayah Kecamatan Sibabangun, Tapteng, justru semakin sulit ditemukan. </p><p>[adsense]</p><p>Para petani mengaku telah mendatangi satu per satu kios pengecer maupun agen resmi penyalur di beberapa kecamatan namun hasilnya nihil. Stok pupuk kosong atau tidak tersedia sama sekali.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444675/polsek-kolang-selesaikan-kasus-pencurian-ringan-melalui-problem-solving/">Polsek Kolang Selesaikan Kasus Pencurian Ringan Melalui Problem Solving</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Sudah seminggu ini kami cari ke mana‑mana, mulai dari agen sampai kios pengecer di desa‑desa, tapi jawabannya sama saja, tidak ada pupuk bersubsidi. Padahal sekarang waktunya kami menanam, kalau terlambat, panen nanti bisa mundur dan risiko gagal panen lebih besar," ucap Yahya Harahap warga Desa Mombang Boru kepada wartawan di Sibabangun, Minggu (24/5/2026). </p><p>Sebagai petani petani kecil, pria paruh baya ini mengaku dirinya sangat menggantungkan diri pada pupuk bersubsidi karena harga pupuk non‑subsidi harganya sudah sangat mahal, tidak terjangkau mereka. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Yahya menyebutkan, jenis pupuk yang paling langka adalah urea, NPK, dan SP-36. Jika pun ada yang tersedia dalam jumlah sangat terbatas, pembelian sering kali dibatasi kuota per orang, bahkan ada yang mensyaratkan harus memiliki Kartu Tani yang lengkap berkasnya. </p><p>&quot;Masalahnya, tidak semua teman‑teman petani kami punya Kartu Tani atau terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-e-rdkk/" target="_blank"> e-RDKK</a>. Akibatnya, kami yang belum terdata dipersulit, malah dibilang tidak berhak," katanya dengan nada kesal. </p><p>[adsense]</p><p>Diungkapkannya, pertumbuhan padi saat ini usia tanam sudah satu minggu hingga dua  pekan belum mendapatkan pemupukan tahap pertama. </p><p>Kondisi ini dapat mempersulit fase awal yang krusial untuk pertumbuhan tanaman dan peningkatan jumlah anakan padi.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Lobe Ansor Harahap selaku Ketua Gapoktan Desa Mombang Boru menilai situasi kelangkaan pupuk subsidi semakin memburuk sejak awal tahun 2025. </p><p>Fakta di lapangan memperlihatkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang sebenarnya telah menurunkan harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Tahun ini harga pupuk memang lebih murah karena subsidi ditambah pemerintah. Tapi barangnya justru sulit didapat. Itu lebih parah dari sebelumnya," sebutnya. </p><p>Para petani mengeluhkan ketiadaan pasokan yang membuat penurunan harga komoditas bersubsidi tersebut menjadi tidak krusial bagi kelangsungan produksi harian mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Sesuai informasi yang dihimpun, pada 2024 harga pupuk bersubsidi jenis Urea tercatat sebesar Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per karung isi 50 kilogram, sementara jenis NPK dijual seharga Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per karung.</p><p>Pemerintah kemudian menurunkan harga tersebut mulai tahun 2025 menjadi Rp1.800 per kilogram untuk Urea atau sekitar Rp90.000 per karung isi 50 kilogram, sedangkan untuk jenis NPK menjadi Rp1.840 per kilogram atau sekitar Rp92.000 per karung.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk apa harga turun kalau pupuk tidak ada. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. kami berharap kepada Dinas pertanian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, supaya lebih serius mengawasi pendistrbusia pupuk subsidi tersebut," ujar Lobe Ansor.</p><p>Dikonfirmasi ke Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, Jinto Siburian, mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran ke tingkat distributor dan kios kios resmi.</p><p>[adsense]</p><p>"kita akan cek ke lapangan, apa masalahnya kelangkaan pupuk tersebut," ucapnya,  Minggu (24/5/2026) sore. (**)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9198_Pupuk-Subsidi-Langka--Petani-di-Tapteng-Khawatir-Gagal-Panen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444688/pupuk-subsidi-langka-petani-di-tapteng-khawatir-gagal-panen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LBH Medan: Blackout Rugikan Masyarakat, PLN Wajib Berikan Kompensasi</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LBH Medan: Blackout Rugikan Masyarakat, PLN Wajib Berikan Kompensasi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemadaman listrik secara total atau blackout lebih dari 24 jam yang terjadi di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pemadaman listrik secara total atau blackout lebih dari 24 jam yang terjadi di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pada 22 Mei 2026, telah menimbulkan kerugian nyata dan keresahan masyarakat/pelanggan. </p><p>[adsense]</p><p>Dirut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> Darmawan Prasodjo secara resmi telah meminta maaf atas ketidaknyamanan  yang telah terjadi  di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara dan Aceh. Berdasarkan indikasi awal, padam listrik terjadi akibat adanya ruas transmisi yang mengalami gangguan akibat cuaca buruk.</p><p>Namun, alasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar ketika disampaikan cuaca buruk atau gangguan yang terjadi di Muara Bungo-Sungai Rumbai atau lainya, berbeda dengan data BMKG Jambi pada 22 Mei 2026 yang memperkirakan keadaan cuaca Jambi sekitarnya aman, hanya berawan dan hujan ringan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444685/pln-selesaikan-pemulihan-sistem-kelistrikan-sumatera-176-gardu-induk-kembali-normal/">PLN Selesaikan Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera, 176 Gardu Induk Kembali Normal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam siaran persnya Minggu (25/5/2926),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-medan/" target="_blank"> LBH Medan</a> menilai jika alasan blackout bukan gangguan cuaca, tetapi tata kelola kelistrikan dan infrastruktur yang tidak baik sehingga berdampak merugikan masyarakat/pelanggan.</p><p>LBH Medan juga menduga adanya kelalaian dari PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> (Persero) terkait padam total tersebut. Harusnya hal ini tidak terjadi jika tata kelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> dan Infrastruktur dilakukan dengan baik dan benar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kebutuhan atas listrik merupakan bagian utama dari kehidupan rakyat yang secara nyata menopang beberapa hal, yaitu dari kebutuhan domestik rumah tangga, pekerjaan, Ibadah kesehatan, pendidikan dan lainnya.</p><p>Untuk itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-medan/" target="_blank"> LBH Medan</a> mendesak secara hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> wajib memberikan kompensasi/ganti kerugian kepada jutaan pelanggan yang terdampak blackout sebagaimana amat  Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.</p><p>[adsense]</p><p>Hak konsumen tersebut, kata dia, bersesuaian dengan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf  a dan b Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang tegas menyatakan jika konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.</p><p>Serta Pasal 6 jo 6A Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a>  yang secara tegas mewajibkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> Memberikan kompensasi atas buruknya mutu pelayanan kelistrikan yang menyebabkan lama ganguan dan jumlah ganggu yang menimbulkan kerugian terhadap pelanggan. </p><p>[adsense]</p><p>Seperti diberitakan sebelumnya, pemadaman terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB. Pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> menyebut padam listrik tersebut disebabkan cuaca buruk yang mengganggu jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi. </p><p>Akibatnya, 8,3 juta dari total 13,1 juta pelanggan di beberapa wilayah Sumatera mengalami pemadaman listrik.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Bahkan jika dilihat sisi perlindungan konsumen,   pemadaman total telah bertentangan dengan Hak Asasi masyarakat terkait kerugian yang berdampak pada pelaku UMKM, kemudian diduga merusak alat elektronik warga dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. </p><p>Kelalaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> dalam memelihara dan menjamin keandalan sistem ini bertolak belakang ketika masyarakat dipaksa untuk tepat membayar listrik dan tidak boleh lewat waktu. Apabila lewat waktu, sering kali pelanggan mendapatkan ancaman denda dan verbal dengan ditindak tegas/mencabut kelistrikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelanggan/" target="_blank"> Pelanggan</a>. Sementara ketika respon keluhan terhadap pelayanan mutu  sering tidak direspon cepat.  </p><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/blackout/" target="_blank">Blackout</a> sesungguhnya diduga telah bertentangan dengan UUD, UU HAM, UU Konsumen,  UU Kelistrikan dan DUHAM," tutupnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9197_LBH-Medan--Blackout-Rugikan-Masyarakat--PLN-Wajib-Berikan-Kompensasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444687/lbh-medan-blackout-rugikan-masyarakat-pln-wajib-berikan-kompensasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Surat Tak Dibalas, Telepon Tak Dijawab: Ketua Karateker PD PPM Sumut Dinilai Persulit Pembentukan Pengurus Daerah</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Surat Tak Dibalas, Telepon Tak Dijawab: Ketua Karateker PD PPM Sumut Dinilai Persulit Pembentukan Pengurus Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sejumlah pengurus dan kader Pemuda Panca Marga (PPM) di Sumatera Utara menilai Ketua Karateker PD PPM Sumut, Deni Sugara]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah pengurus dan kader <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemuda-panca-marga/" target="_blank">Pemuda Panca Marga</a> (PPM) di Sumatera Utara menilai Ketua Karateker PD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut, Deni Sugara, tidak mampu menjalankan tugas konsolidasi organisasi menjelang musyawarah daerah (Musda)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut 2026.</p><p>Penilaian itu muncul karena proses pembentukan kepengurusan karateker di tingkat kabupaten/kota dinilai berjalan lambat dan berbelit-belit. Salah satu persoalan yang disorot ialah kurangnya sosialisasi kepada pengurus daerah terkait mekanisme pembentukan karateker daerah, salah satunya Cabang Dairi.</p><p>[adsense]</p><p>Calon Ketua Karateker<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Cabang Dairi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-herrisson-yehuda-samosir/" target="_blank"> Herrisson Yehuda Samosir</a>, kepada wartawan, Minggu (24/5/2026), mengatakan, sejumlah berkas pengajuan kepengurusan dari daerah disebut belum diproses hingga berbulan-bulan tanpa penjelasan yang jelas. </p><p>PPM Kabupaten Dairi, kata Herrisson, telah menyampaikan berkas pengajuan sejak April 2026, namun hingga kini belum memperoleh surat keputusan dari Ketua Karateker PD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut belum ada.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/439681/pt-dairi-prima-mineral-perkuat-komitmen-sosial-lewat-program-ppm-dan-aksi-kemanusiaan-sepanjang-2025/">PT Dairi Prima Mineral Perkuat Komitmen Sosial Lewat Program PPM dan Aksi Kemanusiaan Sepanjang 2025</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami sudah dua kali menyurati pihak karateker provinsi untuk menanyakan apa kendala atau substansi masalahnya, tetapi tidak ada jawaban. Saudara Deni Sugara juga tidak responsif, saya telepon berulang kali ke selulernya tidak mengangkat, WhatsApp pun gak dijawab,&quot; ujar Herrisson geram.</p><p>Karena jawaban dari Deni Sugara tidak pernah ada, Herrisson Samosir memutuskan datang ke kantor PD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (21/5/2026). Namun kedatangannya sia-sia, karena Deni Sugara tidak ada di kantor, ditelpon pun tidak mengangkat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Persoalan lain yang dikeluhkannya ialah kewajiban pengambilan SK karateker secara langsung ke kantor PD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut. Pengurus daerah menilai aturan tersebut mempersulit kabupaten/kota, terutama di tengah kemudahan teknologi komunikasi saat ini.</p><p>&quot;Kalau memang ingin menyukseskan Musda, seharusnya dipermudah. Surat resmi bisa dikirim secara elektronik, tetapi ini diwajibkan hadir langsung minimal dua orang pengurus,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Herrisson menilai, ketentuan tersebut tidak diatur secara khusus dalam mekanisme organisasi dan justru menghambat percepatan pembentukan kepengurusan di daerah.</p><p>Dijelaskannya, pembentukan karateker dilakukan karena kepengurusan sebelumnya telah berakhir. Karateker dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berdasarkan mandat organisasi dari tingkat pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Deni Sugara sendiri diketahui menerima mandat sebagai Ketua Karateker PD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut dengan tugas utama melaksanakan konsolidasi organisasi dan menyukseskan pelaksanaan Musda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut yang akan diikuti pengurus cabang kabupaten/kota.</p><p>Namun, sejumlah kader menilai pelaksanaan konsolidasi di daerah tidak berjalan maksimal dan kurang terpublikasi dengan baik kepada para veteran maupun kader di daerah.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Mereka juga menyoroti janji pelaksanaan Musda yang sebelumnya disampaikan Dini Sugara dalam Musyawarah Kerja Daerah pada Desember 2025. </p><p>"Saat itu, Musda dijanjikan terlaksana pada Maret 2026 atau paling lambat Mei 2026. Sekarang Mei 2026 sudah hampir habis, tetapi Musda belum juga terlaksana,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua Karateker PD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut Deni Sugara kepada wartawan mengatakan,  terkait rekomendasi dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Dairi, pihaknya masih mengkaji prihal permohonan tersebut, apakah layak atau tidak untuk diterbitkan SK karetakernya. </p><p>"Saya masih menunggu surat fisik aslinya dikirimkan di kantor Markas Daerah (Mada) untuk dibawa ke rapat pengurus karetaker<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut," ucap pria yang akrab disapa Densu ini.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk ketetapan waktu musda, Deni Sugara mengatakan, jadwalnya akan diusulkan panitia musda kepada karetaker<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Sumut, selanjutnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> SUMUT akan meminta jadwal kepada Pimpinan Pusat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a>. Namun Deni Sugara tidak menjawab ditanya kenapa komunikasinya tidak responsif terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppm/" target="_blank"> PPM</a> Dairi. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_333_Surat-Tak-Dibalas--Telepon-Tak-Dijawab--Ketua-Karateker-PD-PPM-Sumut-Dinilai-Persulit-Pembentukan-Pengurus-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444686/surat-tak-dibalas-telepon-tak-dijawab-ketua-karateker-pd-ppm-sumut-dinilai-persulit-pembentukan-pengurus-daerah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN Selesaikan Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera, 176 Gardu Induk Kembali Normal</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN Selesaikan Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera, 176 Gardu Induk Kembali Normal]]></title>
            <description><![CDATA[Pekanbaru(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Sumatera kembali normal pascagangguan meluas pada jaringan transmi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pekanbaru<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Sumatera kembali normal pascagangguan meluas pada jaringan transmisi interkoneksi Sumatera yang terjadi sejak Jumat (22/5/2026).</p><p>Hingga Minggu (24/5/2026) pukul 06.00 WIB, PLN telah berhasil menormalkan sebanyak 176 gardu induk yang sempat terdampak gangguan. Sejalan dengan proses penormalan tersebut, pasokan listrik kepada pelanggan di berbagai wilayah Sumatera juga kembali pulih secara bertahap.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo meninjau langsung kesiapan operasional PLTU Tenayan, Minggu (24/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa proses pemulihan dilakukan secara intensif sejak awal gangguan terjadi.</p><p>PLN, kata Darmawan, bekerja bersama Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk melakukan penormalan secara bertahap pada sistem pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, hingga distribusi listrik kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Alhamdulillah, berkat kerja keras tanpa henti seluruh personel di lapangan serta dukungan dari Kementerian ESDM dan berbagai pihak di daerah, sistem kelistrikan Sumatera kini telah kembali normal. Pelanggan yang sempat terdampak saat ini kembali mendapatkan pasokan listrik secara bertahap,&quot; ujar Darmawan.</p><p>Ia menjelaskan, proses pemulihan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keandalan sistem kelistrikan. Setelah jaringan transmisi Sumatera kembali terhubung, PLN melanjutkan proses penyalaan pembangkit dan sinkronisasi secara bertahap untuk memasukkan daya listrik dari pembangkit ke sistem transmisi Sumatera.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui proses tersebut, pasokan listrik secara bertahap berhasil dipulihkan hingga sistem kembali normal.</p><p>Darmawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan pengertian selama proses pemulihan berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung,&quot; tutupnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3648_PLN-Selesaikan-Pemulihan-Sistem-Kelistrikan-Sumatera--176-Gardu-Induk-Kembali-Normal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444685/pln-selesaikan-pemulihan-sistem-kelistrikan-sumatera-176-gardu-induk-kembali-normal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Musancab PDIP Nias Digelar di Pantai Bozihona, Dukung Pariwisata dan UMKM</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Musancab PDIP Nias Digelar di Pantai Bozihona, Dukung Pariwisata dan UMKM]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan  Nias, menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di kawasan wisata Pantai Bo]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan  Nias, menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di kawasan wisata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pantai-bozihona/" target="_blank"> Pantai Bozihona</a>, Minggu (24/5/2026). Pemilihan lokasi tersebut menjadi simbol dukungan partai terhadap pengembangan sektor pariwisata dan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM ) di daerah.</p><p>Musancab dipimpin  DPD PDI Perjuangan Sumut dengan dihadiri Wakil Ketua DPD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yamitema-laoli/" target="_blank"> Yamitema Laoli</a> dan Penyabar Nakhe. Turut hadir, Bupati Nias Yaatulo Gulo yang juga kader PDI Perjuangan, didampingi Ketua DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdip-nias/" target="_blank"> PDIP Nias</a> sekaligus Ketua DPRD Nias,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabayuti-gulo/" target="_blank"> Sabayuti Gulo</a>, bersama jajaran pengurus partai dan Fraksi PDIP DPRD Nias.</p><p>[adsense]</p><p>Musancab tersebut diikuti 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Nias serta 137 pengurus ranting desa dari total 170 desa di  Nias. Kehadiran ratusan kader ini menandai konsolidasi besar partai di tingkat akar rumput.</p><p>Pantai Bozihona dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Nias. Meningkatnya jumlah pengunjung dinilai turut mendorong pertumbuhan UMKM lokal, sehingga pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-musancab/" target="_blank"> Musancab</a> di kawasan wisata itu sekaligus memperkuat sinergi antara pengembangan pariwisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443647/ketua-dprd-nias-apresiasi-kejari-usut-kasus-rsud-pratama-rp38-miliar/">Ketua DPRD Nias Apresiasi Kejari Usut Kasus RSUD Pratama Rp38 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Musancab di Bozihona adalah wujud komitmen PDI Perjuangan untuk hadir di tengah masyarakat, mendukung pariwisata dan memperkuat ekonomi rakyat," ujar Subayuti.</p><p>Dengan semangat gotong royong, kata Subayuti, <a href="https://www.hariansib.com/tag/-musancab/" target="_blank"> Musancab</a> diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi kader sekaligus mendukung program pembangunan daerah berbasis pariwisata dan budaya lokal. (A18)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1982_Musancab-PDIP-Nias-Digelar-di-Pantai-Bozihona--Dukung-Pariwisata-dan-UMKM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444684/musancab-pdip-nias-digelar-di-pantai-bozihona-dukung-pariwisata-dan-umkm/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Terjun</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Terjun]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, IS (43), terduga pengedar sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, di kawasan Jala]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria, IS (43), terduga pengedar sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kekurahan Terjun, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-marelan/" target="_blank"> Medan Marelan</a>, Sabtu malam (23/5/2026).</p><p>Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong serta uang tunai Rp 50 ribu.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penangkapan IS berikut barang bukti, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kelurahan-terjun/" target="_blank"> Kelurahan Terjun</a>. Kemudian, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan, serta penangkapan,&quot; ujar Kasat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> Polres Pelabuhan Belawan, AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ar-riza/" target="_blank"> AR Riza</a>, Minggu (24/5/2026).</p><p>Dikatakannya,   saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.Namun, tindakan tersebut diketahui petugas, sehingga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444678/polisi-ringkus-pengedar-sabu-di-tanjungbalai/">Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tanjungbalai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Guna pengusutan kanjut, IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2048_Polisi-Tangkap-Pengedar-Sabu-di-Terjun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444683/polisi-tangkap-pengedar-sabu-di-terjun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PGN Kembangkan Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂ Percepat Transisi Energi Bersih</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PGN Kembangkan Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂ Percepat Transisi Energi Bersih]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi dan target Net ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/perusahaan-gas-negara/" target="_blank">Perusahaan Gas Negara</a> (Persero) Tbk atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a> memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi dan target<a href="https://www.hariansib.com/tag/-net-zero-emission/" target="_blank"> Net Zero Emission</a> (NZE) melalui penandatanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-joint-study-agreement/" target="_blank"> Joint Study Agreement</a> (JSA) terkait studi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) pada ajang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipa-convex/" target="_blank"> IPA Convex</a> 2026. </p><p>Kerja sama tersebut dilakukan bersama PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero) guna mendukung pengembangan amonia rendah karbon (blue ammonia) di Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Infrastruktur dan Teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a>, Hery Murahmanta,  dalam siaran tertulis melalui Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a>, mengatakan, pihaknya akan berperan sebagai penyedia transportasi CO₂ dengan mengoptimalkan infrastruktur gas bumi yang telah dimiliki, termasuk pemanfaatan right of way (ROW) jalur pipa gas eksisting untuk pengembangan jaringan transportasi CO₂. </p><p>Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting strategi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pgn/" target="_blank"> PGN</a> dalam memperluas portofolio bisnis ke sektor energi bersih dan dekarbonisasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/444352/pgn-tegaskan-komitmen-dukung-energi-nasional-berkelanjutan/">PGN Tegaskan Komitmen Dukung Energi Nasional Berkelanjutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Melalui studi bersama itu, para pihak akan mengkaji aspek teknis, legal, ekonomi dan komersial terkait pengembangan ekosistem CCS, termasuk pemetaan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Timur yang memiliki klaster industri berintensitas energi tinggi. </p><p>Sinergi antara Pertamina Group dan Pupuk Indonesia diharapkan dapat menjadi pionir pengembangan CCS di Indonesia sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi baru dan memperkuat ketahanan energi nasional yang lebih ramah lingkungan.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1675_PGN-Kembangkan-Ekosistem-CCS-dan-Transportasi-CO----Percepat-Transisi-Energi-Bersih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/444682/pgn-kembangkan-ekosistem-ccs-dan-transportasi-co₂-percepat-transisi-energi-bersih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Laga Kambing di Medan Perjuangan</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Laga Kambing di Medan Perjuangan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-perjuangan/" target="_blank"> Medan Perjuangan</a>, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.</p><p>Tabrakan &quot;laga kambing&quot; antara dua sepeda motor itu, mengakibatkan 2 orang tewas di lokasi perawatan.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Timur, Kompol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agus-butarbutar/" target="_blank"> Agus Butarbutar</a>, mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan tersebut sekitar pukul 04.10 WIB. Mendapat informasi itu, personel piket lalu lintas bersama pawas langsung menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsu-pirngadi-medan/" target="_blank"> RSU Pirngadi Medan</a> dan lokasi kejadian.</p><p>&quot;Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung bergerak ke rumah sakit dan tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan,&quot; ujar Agus.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444256/polisi-ringkus-pengedar-sabu-dan-vape-pod-diduga-etomidate-di-medan-perjuangan/">Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil pengecekan, dua korban dinyatakan tewas oleh dokter. Keduanya diketahui bernama M Haiqal (24) warga Jalan KL Yos Sudarso Gang Mushollah, Lingkungan VI, Titipapan, Kecamatan Medan Deli, dan Indra Pakpahan (18), warga Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p>"M Haiqal mengendarai sepeda motor Yamaha NMax, sedangkan Indra Pakpahan mengendarai sepeda motor Honda CB. Kedua kendaraan diduga bertabrakan dari arah berlawanan," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, selain korban tewas, terdapat satu korban selamat bernama Yuga Pratama, yang saat ini belum diketahui alamat lengkapnya karena masih belum sadarkan diri.</p><p>&quot;Korban selamat masih menjalani perawatan dan belum dapat dimintai keterangan karena belum sadar,&quot; tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Petugas juga  telah mengamankan 2 sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke Mapolsek Medan Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p><p>"Unit Lantas Polsek Medan Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut tersebut," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8218_Dua-Pengendara-Sepeda-Motor-Tewas-dalam-Laga-Kambing-di-Medan-Perjuangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444681/dua-pengendara-sepeda-motor-tewas-dalam-laga-kambing-di-medan-perjuangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Berdiri, Yayasan Ecopark Danau Toba Fokus Pulihkan Ekonomi Petani dan Ekosistem Lingkungan</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Berdiri, Yayasan Ecopark Danau Toba Fokus Pulihkan Ekonomi Petani dan Ekosistem Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Penurunan drastis kualitas ekologi dan merosotnya kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan Danau Toba memic]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penurunan drastis kualitas ekologi dan merosotnya kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a> memicu keprihatinan mendalam. </p><p>Menjawab krisis senyap tersebut, sejumlah tokoh senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) resmi mendirikan Yayasan Ecopark<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>Langkah nyata ini dikukuhkan melalui Akta Pendirian bernomor 14 tertanggal 24 April 2026. Yayasan ini dinahkodai oleh Dr. Ir.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nelson-simanjuntak/" target="_blank"> Nelson Simanjuntak</a>, SH, MH, sebagai ketua umum, dengan jajaran Dewan Pembina yang diketuai oleh Dr. Ir. Muktar Napitupulu, M.Sc, dan Dewan Pengawas yang diketuai Hot Timbang PM Nainggolan.</p><p>Sesuai dengan anggaran dasarnya, yayasan ini menitikberatkan pada dua pilar utama yakni sosial dan kemanusiaan, yang mencakup pemberdayaan masyarakat, edukasi, pelestarian lingkungan, hingga penerapan gaya hidup ramah lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444242/kolaborasi-jadi-kunci-percepatan-pembangunan-danau-toba/">Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Danau Toba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam wawancara eksklusif dengan Jurnalis SNN, Sabtu (23/5/2026), Ketua Umum Yayasan Ecopark<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nelson-simanjuntak/" target="_blank"> Nelson Simanjuntak</a>, membeberkan realitas getir yang tengah melanda kawasan tersebut. Menurutnya, modernisasi semu di sektor pertanian justru menjadi bumerang bagi ekosistem dan kantong para petani.</p><p>&quot;Sasaran utama kami adalah memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a> yang kini kondisinya jauh dari ideal. Pertanian di sana merosot tajam. Perkembangan teknologi yang semestinya membantu, justru menimbulkan masalah baru secara ekonomi dan ekologi,&quot; ungkap Nelson.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menyoroti pergeseran budaya bertani masyarakat. Penggunaan traktor tangan (jetor) membuat petani tak lagi mencangkul, namun menambah beban biaya produksi. Ironisnya, budaya menyiangi rumput secara manual kini digantikan secara masif oleh penggunaan herbisida dan pestisida.</p><p>&quot;Pengaruh herbisida ini merusak lingkungan ekologi jangka panjang. Secara jangka pendek, mikroorganisme dan ikan-ikan endemik yang dulu hidup subur di sawah kini mati. Sayuran lokal seperti genjer hingga sayur &#039;shortcut&#039; pun lenyap. Petani yang dulunya bisa mengambil sayur dari sawah, kini terpaksa harus membeli,&quot; papar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih parah lagi, residu bahan kimia yang tidak terurai dari area persawahan, termasuk dari wilayah Tanah Karo dan Simalungun, mengalir deras ke muara-muara sungai yang bermuara langsung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a>.</p><p>"Sungai itu semestinya membawa nutrisi alami untuk anak-anak ikan di pinggiran danau. Namun yang masuk kini justru racun pestisida. Akibatnya, ikan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a> tidak bisa berkembang biak dengan baik di habitat alaminya," jelas Nelson.</p><p>[adsense]</p><p>Dampak ekonomi dari kerusakan ini langsung dirasakan petani. Masa tanam padi yang idealnya selesai pada bulan Desember, kini mundur hingga Februari. Banyak lahan persawahan yang akhirnya dibiarkan terbengkalai. Percobaan konversi sawah menjadi kolam ikan air tawar pun sering gagal karena matinya mikroorganisme alami yang menjadi pakan ikan.</p><p>Sadar bahwa pemerintah memiliki keterbatasan prioritas dan anggaran politik ekonomi di kawasan tersebut, Yayasan Ecopark<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a> mengambil inisiatif untuk turun tangan langsung.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kita tidak mungkin hanya menunggu. Kami, orang-orang GMKI yang sudah senior dan sebagian sudah pensiun, merasa perlu melakukan sesuatu di sisa hidup ini," tegas Nelson.</p><p>Langkah konkret pertama yang sedang digodok adalah melakukan kajian lapangan mendalam. Salah satu program percontohan (pilot project) yang akan segera direalisasikan adalah pengendalian populasi "ikan merah" (spesies invasif/ikan iblis merah) yang selama ini memangsa ikan endemik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Nelson menekankan bahwa pelestarian lingkungan tidak akan berjalan tanpa adanya pendekatan ekonomi.</p><p>&quot;Strategi kami selalu melibatkan masyarakat. Di masa sekarang, mustahil mengajak masyarakat bergerak tanpa memberikan manfaat ekonomi langsung bagi mereka. Tujuan kami simultan yaitu memperbaiki lingkungan sekaligus meningkatkan pendapatan petani. Ini tidak mudah, makanya kami terus membangun jaringan dan mengajak para pelaku di lapangan untuk berkolaborasi,&quot; pungkas Nelson.</p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran Yayasan Ecopark<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a> kini menjadi secercah harapan baru. Dengan susunan pengurus yang diisi oleh kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat&mdash;sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris&mdash;yayasan ini siap bekerja memulihkan kembali marwah ekologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> <a href="https://www.hariansib.com/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a></a> dan senyum para petaninya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3395_Resmi-Berdiri--Yayasan-Ecopark-Danau-Toba-Fokus-Pulihkan-Ekonomi-Petani-dan-Ekosistem-Lingkungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/444680/resmi-berdiri-yayasan-ecopark-danau-toba-fokus-pulihkan-ekonomi-petani-dan-ekosistem-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Blackout Berpotensi Picu Volatilitas Harga Pangan</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Blackout Berpotensi Picu Volatilitas Harga Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pengamat Ekonomi dan Keuangan Gunawan Benyamin menegaskan, pemadaman listrik massal yang terjadi sejak Jumat  malam di s]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengamat Ekonomi dan Keuangan Gunawan Benyamin menegaskan, pemadaman listrik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-massal/" target="_blank"> massal</a> yang terjadi sejak Jumat  malam di sejumlah wilayah Sumatera hingga Minggu sejauh ini belum memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski demikian, kondisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> tetap berpotensi menimbulkan volatilitas harga pangan yang cukup tinggi apabila berlangsung dalam waktu lebih lama. Aktivitas perdagangan di sejumlah pusat distribusi seperti Pasar Induk Lau Cih, MMTC, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar/" target="_blank"> pasar</a> besar lainnya sempat terganggu akibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padam/" target="_blank"> padam</a>nya listrik. </p><p>Hal ini diungkapkan Gunawan Benyamin,Minggu (24/5/2026). Berdasarkan pantauannya  di lapangan  menunjukkan harga komoditas hortikultura, sumber protein, gula pasir, dan minyak goreng masih relatif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-stabil/" target="_blank"> stabil</a>. Kondisi ini diduga karena pemadaman terjadi menjelang akhir pekan sehingga aktivitas ekonomi tidak setinggi hari kerja. Namun pada kondisi normal, pemadaman listrik di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar/" target="_blank"> pasar</a> induk dapat membuat pergerakan harga menjadi tidak menentu karena pedagang kesulitan memantau stok dan distribusi barang.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Gangguan listrik juga berpotensi berdampak serius pada sektor peternakan modern, khususnya peternak ayam yang menggunakan teknologi pengatur suhu kandang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/444668/bareskrim-polri-selidiki-penyebab-quotblackoutquot-di-sumatera/">Bareskrim Polri Selidiki Penyebab &quot;Blackout&quot; di Sumatera</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote> Pemadaman berkepanjangan dapat meningkatkan risiko kematian ternak dan akhirnya mendorong kenaikan harga daging maupun telur ayam. Meski demikian, sebagian peternak besar umumnya telah memiliki genset sebagai langkah antisipasi.</p><p>Di sisi lain, sebutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> justru meningkatkan aktivitas ekonomi pada beberapa sektor tertentu. Penjualan makanan di warung dan restoran dilaporkan mengalami peningkatan cukup signifikan, terutama pada Sabtu malam. Selain itu, toko penjual genset serta jasa perbaikan genset juga kebanjiran permintaan,laris manis akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sumber listrik cadangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Secara keseluruhan, tekanan inflasi akibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> masih belum terlihat dalam pembentukan harga kebutuhan pokok masyarakat. Namun jika pemadaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-massal/" target="_blank"> massal</a> berlangsung lebih lama, maka gangguan distribusi, produksi, dan aktivitas perdagangan berpotensi mendorong kenaikan harga pangan serta meningkatkan tekanan inflasi di wilayah terdampak.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8885_Blackout-Berpotensi-Picu-Volatilitas-Harga-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444679/blackout-berpotensi-picu-volatilitas-harga-pangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 19:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria pengedar sabu berinisial MY (45), warga asal Desa Air Joman Baru, Kabupaten Asahan, di Jalan DI Panjaitan, Tanjungbalai,  Jumat (23/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.</p><p>Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Resnarkoba AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> Yudi Fitriansyah</a>, menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan tersangka MY dan langsung melakukan penggeledahan badan serta pakaian," ujar Yudi.</p><p>Yudi menerangkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket klip kecil di kantong baju seberat 0,14 gram, 8 paket klip kecil seberat 2,67 gram dan 3 paket klip sedang seberat 3,33 gram yang dibalut tisu di dalam kotak rokok. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444670/polresta-deliserdang-razia-tempat-hiburan-malam-4-pengunjung-diamankan-sebutir-ekstasi-disita/">Polresta Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, 4 Pengunjung Diamankan, Sebutir Ekstasi Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang disita mencapai berat kotor 6,14 gram, 1 unit timbangan digital, 2 buah pipet runcing, serta puluhan plastik klip transparan kosong siap pakai Uang tunai sebesar Rp 703.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkoba serta 1 unit ponsel merek Vivo dan baju lengan panjang milik tersangka," jelasnya.</p><p>Saat diinterogasi di lapangan, lanjut Yudi, tersangka MY mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya yang diperolehnya dari seorang pria berinisial V.  Saat ini statusnya dalam penyelidikan intensif (Lidik).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  MY beserta seluruh barang bukti  telah diboyong ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Yudi  juga menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka MY dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a>, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat dan akan terus bertindak tegas namun tetap humanis serta berintegritas dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Tanjung Balai yang bersih dari narkoba," kata Yudi. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2140_Polisi-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444678/polisi-ringkus-pengedar-sabu-di-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Residivis Curanmor Ditembak Sat Reskrim, Sudah 20 Kali Beraksi di Medan dan Deliserdang</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Residivis Curanmor Ditembak Sat Reskrim, Sudah 20 Kali Beraksi di Medan dan Deliserdang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Timsus JCS bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/timsus-jcs/" target="_blank">Timsus JCS</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-unit-resmob/" target="_blank"> Unit Resmob</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-reskrim/" target="_blank"> Sat Reskrim</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.</p><p>Seorang pemuda, Aditya Gilang (20) warga Jalan Kenari 17 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, ditembak polisi setelah terlibat pencurian sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik warga di Jalan Pasar 7 Tembung Gang Puyuh Beringin pada Jumat (22/5/2026) dini hari.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, AKBP Adrian Risky Lubis, Minggu (24/5/2026), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku yang sudah lama menjadi target penyelidikan.</p><p>&quot;Pelaku berhasil diamankan saat berada di kawasan Pasar 7 Tembung. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya, Akbar yang kini masih dalam pengejaran petugas,&quot; ujar Adrian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444658/operasi-senyap-di-thm-phantom-polrestabes-medan-amankan-cs-dan-sita-8-butir-ekstasi/">Operasi Senyap di THM Phantom, Polrestabes Medan Amankan CS dan Sita 8 Butir Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/1666/IV/2026/SPKT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, terkait pencurian sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam BK 6547 ADT di Pasar 7 Tembung Gang Flamboyan. Dalam aksinya, tersangka Aditya berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor, sedangkan rekannya Akbar (DPO) bertugas mendorong sepeda motor hasil curian.</p><p>&quot;Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang dengan sebutan Ocol seharga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan berfoya-foya,&quot; ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat bagian sebesar Rp 3 juta, sementara rekannya Akbar menerima Rp 500 ribu. Sisanya dipakai bersama untuk pesta dan membeli sabu. Saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.</p><p>&quot;Saat proses pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Tak hanya itu, kata Adrian, dari pengakuannya kepada penyidik, Aditya Gilang ternyata merupakan residivis curanmor yang sudah beraksi sebanyak 20 kali di wilayah Kota Medan dan Deliserdang. Saat ini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-reskrim/" target="_blank"> Sat Reskrim</a> masih memburu Akbar yang masuk DPO, termasuk menelusuri keberadaan penadah sepeda motor curian tersebut.</p><p>&quot;Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya termasuk penadah. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan,&quot; kata Adrian.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2804_Residivis-Curanmor-Ditembak-Sat-Reskrim--Sudah-20-Kali-Beraksi-di-Medan-dan-Deliserdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444677/residivis-curanmor-ditembak-sat-reskrim-sudah-20-kali-beraksi-di-medan-dan-deliserdang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Batubara Bersama Yayasan Lions Club dan RS Sapta Medika Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 18:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Batubara Bersama Yayasan Lions Club dan RS Sapta Medika Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Batubara bekerja sama dengan Yayasan Lions Club Indrapura d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Batubara bekerja sama dengan Yayasan Lions Club Indrapura dan RS Sapta Medika melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan operasi mata katarak bagi masyarakat di RS Sapta Medika, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta, Minggu (24/05/2026)</p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Wakapolres Batubara Kompol Supendi, Kabag SDM Polres Batubara AKP H.W. Siahaan,  Kasat Intelkam AKP T.L. Simamora, Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, Kasat Binmas AKP L. Sirait, Kasat Reskrim AKP Masagus, Kasi Humas AKP P. Tamba, Plt Kasi Dokes Brigpol Septy Maida Napitupulu dan  Kepala Desa Tanah Merah M. Khoirilsyah serta jajaran Yayasan Lions Club Indrapura dan personel Polres Batubara.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Lions Club Indrapura atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan operasi katarak gratis dinilai sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan, khususnya bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan.</p><p>Selain itu, disampaikan pula ucapan terima kasih kepada  Yayasan Lions Club dan RS Sapta Medika yang telah menyediakan fasilitas dan tenaga medis sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelum pelaksanaan tindakan medis, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani prosedur administrasi serta menandatangani surat persetujuan tindakan operasi dan anestesi sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Batubara terhadap kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga sosial dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3401_Polres-Batubara-Bersama-Yayasan-Lions-Club-dan-RS-Sapta-Medika-Gelar-Bakti-Kesehatan-Sambut-Hari-Bhayangkara-ke-80.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444676/polres-batubara-bersama-yayasan-lions-club-dan-rs-sapta-medika-gelar-bakti-kesehatan-sambut-hari-bhayangkara-ke80/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>