<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 01:29:30 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pemilik Kedai di Simarimbun</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 22:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pemilik Kedai di Simarimbun]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang perempuan bernama Rismaida Siahaan (53) ditemukan meninggal dunia di kedainya yang berada di Gang Dame]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang perempuan bernama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rismaida-siahaan/" target="_blank"> Rismaida Siahaan</a> (53) ditemukan meninggal dunia di kedainya yang berada di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simarimbun/" target="_blank"> Simarimbun</a> Dolok, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simarimbun/" target="_blank"> Simarimbun</a>, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, Rabu (3/6/2026) pagi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti milik korban.</p><p>Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga setelah Marudut Siahaan menerima telepon dari saudaranya, Pahala Siahaan, sekitar pukul 09.30 WIB yang mengabarkan korban ditemukan meninggal dunia di rumah sekaligus kedainya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban tergeletak tidak bernyawa di lantai kedai. Mereka juga mengetahui sejumlah barang berharga milik korban telah hilang, antara lain sepeda motor Honda Beat, cincin emas yang biasa dikenakan korban, serta uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.</p><p>Menduga korban menjadi korban tindak pidana, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445158/rdp-bersama-komisi-c-dprd-sumut-bni-tegas-ingin-kasus-koperasi-swadharma-cepat-selesai/">RDP Bersama Komisi C DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> AKP Sandi melalui Kanit Jatanras<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-revanto-barasa/" target="_blank"> Ipda Revanto Barasa</a> SH, Rabu (3/6/2026) malam, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam kematian korban sekaligus pencurian harta bendanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun," ujar Revanto.</p><p>Mendapat informasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-revanto-barasa/" target="_blank"> Ipda Revanto Barasa</a> bersama tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siantar Marimbun mengakui perbuatannya. Ia mengaku sempat mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.</p><p>Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya uang tunai, perhiasan, telepon seluler dan sepeda motor sebelum melarikan diri ke hotel tempat persembunyiannya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun saat hendak dibawa petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.</p><p>Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, serta berbagai barang milik korban lainnya.</p><p>Menurut Revanto, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum pelaku.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3482_Kurang-dari-24-Jam--Polisi-Tangkap-Terduga-Pembunuh-Pemilik-Kedai-di-Simarimbun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445170/kurang-dari-24-jam-polisi-tangkap-terduga-pembunuh-pemilik-kedai-di-simarimbun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Letkol Agus Rangkuti Serahkan Komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Amirul Husin</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Letkol Agus Rangkuti Serahkan Komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Amirul Husin]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit Setia yang digelar di Aula Markas Komando (Mako) Yonif 100/Prajurit Setia, Kecamatan Sei Bingai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, Selasa (2/6/2026) malam.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, Letkol Inf Agus M Rangkuti SE MIP resmi menyerahkan tongkat komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Inf Amirul Husin yang kini dipercaya memimpin satuan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Pergantian kepemimpinan itu menjadi bagian dari proses regenerasi di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni-ad/" target="_blank"> TNI AD</a>. Usai mengakhiri masa tugasnya sebagai Danyonif 100/Prajurit Setia, Letkol Agus mendapat amanah baru sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun.</p><p>Dalam sambutannya, Letkol Agus mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengalaman selama kurang lebih dua setengah tahun memimpin Yonif 100/Prajurit Setia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444939/pemko-binjai-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-perwakilan-sumut/">Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pengalaman selama menjabat di batalyon ini sangat berkesan dan penuh makna. Pengabdian di sini memberikan banyak pelajaran serta pengalaman berharga sebagai seorang perwira TNI," ujarnya.</p><p>Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, Pemko Binjai, unsur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a>, para komandan satuan, Persit, serta seluruh keluarga besar Yonif 100/Prajurit Setia yang telah memberikan dukungan selama masa kepemimpinannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak terlepas dari sinergi yang terbangun antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat.</p><p>"Kota Binjai dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> memiliki kebersamaan, kekompakan, dan rasa kekeluargaan yang luar biasa. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui sinergi dan komunikasi yang baik," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Kepada penggantinya, Letkol Agus berpesan agar terus menjaga hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tugas.</p><p>"Di sini kita semua bersinergi dan merasa bersaudara. Selamat bertugas kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-amirul-husin/" target="_blank"> Letkol Amirul Husin</a>, semoga sukses dalam memimpin Yonif 100/Prajurit Setia," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Danyonif 100/Prajurit Setia yang baru, Letkol Inf Amirul Husin, menyatakan siap melanjutkan estafet kepemimpinan dan mempertahankan berbagai prestasi yang telah diraih satuan tersebut.</p><p>"Ini merupakan kehormatan bagi kami. Kami tidak pernah menyangka akan mendapat amanah memimpin Yonif 100/Prajurit Setia. Ini menjadi pengalaman baru sekaligus kebanggaan karena dapat bertugas di Pulau Sumatera," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan optimal.</p><p>"Semoga kita dapat terus bersinergi dan bersama-sama membawa satuan ini semakin maju. Terima kasih atas sambutan yang diberikan kepada kami," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-agus-m-rangkuti/" target="_blank"> Letkol Agus M Rangkuti</a> selama bertugas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>.</p><p>"Atas nama Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Letkol Inf Agus M Rangkuti yang telah membantu menjaga stabilitas daerah selama kurang lebih dua setengah tahun. Selamat menjalankan amanah baru sebagai Dandim 0207/Simalungun," ujar Syah Afandin.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Yonif 100/Prajurit Setia dan Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.</p><p>Bupati Langkat juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-amirul-husin/" target="_blank"> Letkol Amirul Husin</a> serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung tugas-tugas TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Langkat menyerahkan cenderamata kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-agus-m-rangkuti/" target="_blank"> Letkol Agus M Rangkuti</a> sebagai simbol apresiasi atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin selama masa tugasnya.<hr></p><p>Acara lepas sambut tersebut turut dihadiri pejabat TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-binjai/" target="_blank"> Kota Binjai</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1606_Letkol-Agus-Rangkuti-Serahkan-Komando-Yonif-100-Prajurit-Setia-kepada-Letkol-Amirul-Husin.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445168/letkol-agus-rangkuti-serahkan-komando-yonif-100prajurit-setia-kepada-letkol-amirul-husin/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus 17 terduga pelaku kejahatan narkotika selama pelaksa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> berhasil meringkus 17 terduga pelaku kejahatan narkotika selama pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba/" target="_blank"> Operasi Antik Toba</a> 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kurun waktu 21 hari terakhir.</p><p>Waka <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rudi-syahputra/" target="_blank"> Kompol Rudi Syahputra</a>, mengatakan 17 tersangka tersebut diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>"17 tersangka dimaksud merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari Operasi Antik dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 21 hari terakhir, yakni sejak 13 Mei sampai 2 Juni 2026," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rudi-syahputra/" target="_blank"> Kompol Rudi Syahputra</a> didampingi Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-jimmy-rianto-sitorus/" target="_blank"> AKP Jimmy Rianto Sitorus</a>, Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-mulyono/" target="_blank"> AKP Mulyono</a> dan KBO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Iptu John R Pelawi saat menggelar konferensi pers di Aula Kamtibmas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan berbagai pihak, termasuk informasi yang diberikan masyarakat dan media.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445153/polres-simalungun-ringkus-53-tersangka-narkoba-sita-ratusan-gram-bb/">Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram BB</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 97,05 gram, ganja seberat 11,31 gram, satu unit timbangan digital, serta berbagai alat bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.</p><p>"Dari hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba/" target="_blank"> Operasi Antik Toba</a> kali ini, Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> tercatat turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 97,05 gram, ganja seberat 11,31 gram, satu timbangan digital serta sejumlah alat bukti lainnya," ungkap Rudi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkesinambungan, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand), sehingga penanganan kejahatan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh.</p><p>"Langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan tanpa henti. Pemberantasan harus dimulai dari sisi supply sampai demand agar dapat berjalan secara komprehensif, khususnya di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a> atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.</p><p>Pada kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rudi-syahputra/" target="_blank"> Kompol Rudi Syahputra</a> juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>"Mari kita konsisten memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Sebab, narkoba itu adalah musuh kita bersama," pungkasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9831_Operasi-Antik-Toba-2026--Polres-Tebingtinggi-Ringkus-17-Tersangka-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445167/operasi-antik-toba-2026-polres-tebingtinggi-ringkus-17-tersangka-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum (PH) Dante Sinaga mempersoalkan rentang waktu dugaan tindak pidana yang dicantumkan Jaksa Penuntut U]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim penasihat hukum (PH) <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> mempersoalkan rentang waktu dugaan tindak pidana yang dicantumkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), setelah majelis hakim menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa tidak dapat diterima.</p><p>Putusan sela tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan yang diketuai A&#039;sad Rahim Lubis di Ruang Cakra Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-medan/" target="_blank"> PN Medan</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Usai persidangan, penasihat hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasmin-sidauruk/" target="_blank"> Kasmin Sidauruk</a> SH MH, mengaku kecewa karena sejumlah keberatan yang diajukan pihaknya dinilai tidak mendapat pertimbangan dalam putusan sela tersebut.</p><p>"Kami sangat kecewa. Karena yang kami ajukan dalam eksepsi bukan menyangkut pokok perkara, melainkan terkait ketidakcermatan dakwaan, termasuk mengenai tempus delicti yang menurut kami tidak jelas," kata Kasmin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445165/tilap-rp1232-miliar-dengan-54-cek-palsu-eks-manajer-keuangan-tsi-dituntut-70-bulan-penjara/">Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Kasmin, JPU menyebut dugaan tindak pidana berlangsung sejak 2018 hingga 2024. Sementara kliennya hanya menjabat hingga April 2020 dan memasuki masa pensiun pada Juli 2020.</p><p>"Klien kami menjabat dari 2018 sampai April 2020. Namun dalam dakwaan disebutkan rentang waktu peristiwa sampai 2024. Hal itu yang kami persoalkan dan kami nilai tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam putusan sela," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain persoalan rentang waktu tindak pidana, pihaknya juga menilai majelis hakim belum mempertimbangkan sejumlah argumentasi hukum lain yang telah disampaikan dalam eksepsi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menurut mereka relevan dengan perkara tersebut.</p><p>Namun demikian, Kasmin menjelaskan majelis hakim berpendapat keberatan yang diajukan tim penasihat hukum telah memasuki materi pokok perkara sehingga akan diperiksa lebih lanjut pada tahap pembuktian.</p><p>[adsense]</p><p>"Ini bukan ditolak, tetapi tidak dapat diterima. Artinya menurut majelis hakim, hal-hal yang kami sampaikan akan dipertimbangkan kembali setelah pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti pada pokok perkara," katanya.</p><p>Pihaknya berencana memanfaatkan persidangan selanjutnya untuk menghadirkan berbagai bukti, termasuk surat keputusan (SK) yang menunjukkan masa jabatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> di PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami akan menghadirkan berbagai bukti, termasuk surat keputusan atau SK yang menunjukkan masa jabatan klien kami. Itu akan kami buktikan dalam persidangan," ujar Kasmin.</p><p>Selain itu, tim penasihat hukum juga akan mengajukan bukti terkait dugaan kerugian dalam perkara tersebut. Menurut Kasmin, masih terdapat proses penagihan dan kepailitan yang berlangsung sehingga aspek kerugian yang didakwakan masih perlu dibuktikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Masalah ini masih berkaitan dengan tagihan dan proses kepailitan. Karena itu, kami akan membuktikan seluruhnya dalam persidangan," katanya.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> kembali menegaskan bahwa keberatan utamanya terkait tuduhan yang menurutnya terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Semua tuduhan yang dilakukan di luar masa jabatan saya, itu keberatan saya," kata Dante.</p><p>Menurutnya, dakwaan JPU tidak cermat karena mengaitkan dirinya dengan rentang waktu dugaan tindak pidana hingga tahun 2024, padahal dirinya telah berhenti menjabat pada April 2020.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, jaksa menjerat empat terdakwa, yakni <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> selaku Senior Executive Vice President Pengembangan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tahun 2019, Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama PT PASU, Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> periode 2019-2021, serta Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tahun 2019. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian dari para pihak.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7545_Dante-Sinaga-Persoalkan-Rentang-Waktu-Dakwaan-Korupsi-Inalum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445166/dante-sinaga-persoalkan-rentang-waktu-dakwaan-korupsi-inalum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries (TSI), Tepi binti Oie Kak Teng, dituntut pidana penjara selama ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Asisten Manager Finance <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-toba-surimi-industries/" target="_blank">PT Toba Surimi Industries</a> (TSI), Tepi binti Oie Kak Teng, dituntut pidana penjara selama 5 tahun 10 bulan atau 70 bulan karena diduga memalsukan 54 lembar cek dan menilap dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar.</p><p>Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Frisillia Bella, didampingi Daniel Surya Partogi Aritonang, dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/6/2026). Terdakwa mengikuti persidangan secara virtual.</p><p>[adsense]</p><p>"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tepi binti Oie Kak Teng dengan pidana penjara selama lima tahun dan 10 bulan," ujar JPU Frisillia Bella di hadapan majelis hakim yang diketuai Lifiana Tanjung.</p><p>Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (11/6/2026).</p><p>Dalam surat dakwaan disebutkan, Tepi diduga membobol rekening PT TSI melalui penggunaan 54 lembar cek palsu pada rekening giro perusahaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> Cabang Medan Balai Kota. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp123,2 miliar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Jaksa menjelaskan, terdakwa yang berusia 41 tahun itu memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardi, pada puluhan cek untuk mencairkan dana perusahaan. Aksi tersebut dilakukan sejak 29 September hingga 23 Oktober 2025, meskipun kewenangannya melakukan transaksi atas nama perusahaan telah dicabut sejak Februari 2024.</p><p>Dalam salah satu aksinya, terdakwa datang ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> Cabang Medan Balai Kota dengan membawa tujuh lembar cek yang telah ditandatangani secara palsu beserta slip transfer. Terdakwa bahkan sempat membawa kue dan meletakkannya di meja pegawai bank sebelum memasuki ruang layanan.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah melalui proses verifikasi dan paraf petugas bank, dana dari rekening PT TSI kemudian ditransfer ke sejumlah rekening tujuan melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Dalam dakwaan disebutkan teller diduga tidak cermat mencocokkan tanda tangan pada cek dengan spesimen asli yang tersimpan di bank.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, seluruh tanda tangan yang terdapat pada 54 lembar cek tersebut dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan asli Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardi.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2141_Tilap-Rp123-2-Miliar-dengan-54-Cek-Palsu--Eks-Manajer-Keuangan-TSI-Dituntut-70-Bulan-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445165/tilap-rp1232-miliar-dengan-54-cek-palsu-eks-manajer-keuangan-tsi-dituntut-70-bulan-penjara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Suasana haru mewarnai ruang sidang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/6/2026) malam, setelah majelis hakim Pengadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana haru mewarnai ruang sidang Cakra 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-medan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Medan</a>, Rabu (3/6/2026) malam, setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan aset <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>.</p><p>Majelis hakim yang diketuai M Kasim menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan agar keempat terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.</p><p>[adsense]</p><p>Empat terdakwa yang dibebaskan masing-masing<a href="https://www.hariansib.com/tag/-askani/" target="_blank"> Askani</a> selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-abdul-rahim-lubis/" target="_blank"> Abdul Rahim Lubis</a> mantan Kepala BPN Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irwan-perangin-angin/" target="_blank"> Irwan Perangin-angin</a> mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>, serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iman-subakti/" target="_blank"> Iman Subakti</a> selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>.</p><p>Sejak awal persidangan, ruang sidang dipadati ratusan pengunjung yang terdiri atas keluarga terdakwa, pegawai BPN, karyawan PTPN, dan kerabat dekat. Setelah hakim membacakan amar putusan, suasana ruang sidang berubah haru. Sejumlah pengunjung tampak menitikkan air mata, sementara yang lain mengucapkan syukur atas putusan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444709/39-pns-kejaksaan-di-lungkungan-kejati-sumut-dilantik/">39 PNS Kejaksaan di Lungkungan Kejati Sumut Dilantik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tepuk tangan bergemuruh memenuhi ruang sidang sesaat setelah palu hakim diketuk. Ucapan "Alhamdulillah" dan "Terima kasih Yang Mulia" terdengar dari sejumlah pengunjung yang menyambut putusan tersebut.</p><p>Momen emosional juga terlihat ketika para terdakwa menghampiri keluarga, rekan kerja, dan tim penasihat hukum. Pelukan, jabat tangan, serta tangis haru mewarnai suasana setelah para terdakwa menjalani proses hukum dan penahanan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan proses pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a> menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nusa Dua Propertindo telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Hakim juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan wewenang maupun pemufakatan jahat dalam proses pelepasan lahan tersebut.</p><p>Majelis hakim turut mempertimbangkan ketentuan penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Menurut hakim, kewajiban tersebut tidak dicantumkan karena proses pengalihan telah berlangsung jauh sebelum terbitnya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, tim JPU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> yang terdiri atas Hendrik Sipahutar dan Putri Marlina Sari menuntut keempat terdakwa masing-masing dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara. JPU menilai para terdakwa terlibat dalam perkara penjualan aset <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a> kepada pihak Citraland melalui PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR) pada periode 2022 hingga 2024.</p><p>Selain pidana penjara, para terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Khusus terdakwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iman-subakti/" target="_blank"> Iman Subakti</a>, JPU turut menuntut pembayaran uang pengganti.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, seluruh dakwaan dan tuntutan tersebut ditolak majelis hakim yang menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah. Biaya perkara pun dibebankan kepada negara. Hingga persidangan berakhir, pihak JPU belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait putusan bebas tersebut.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7876_Empat-Terdakwa-Kasus-Aset-PTPN-II-Divonis-Bebas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BYD Uji Teknologi DM di Sumut, Taklukkan Tanjakan Berastagi dengan Konsumsi BBM hingga 65 Km/Liter</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BYD Uji Teknologi DM di Sumut, Taklukkan Tanjakan Berastagi dengan Konsumsi BBM hingga 65 Km/Liter]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT BYD Motor Indonesia membuktikan kemampuan teknologi Dual Mode (DM) melalui kegiatan BYD DM Technology Roadshow di Sum]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> Motor Indonesia membuktikan kemampuan teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dual-mode/" target="_blank"> Dual Mode</a> (DM) melalui kegiatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> DM Technology Roadshow di Sumatera Utara. </p><p>Pengujian dilakukan dengan menempuh rute sekitar 150 kilometer dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>, Gundaling Farmstead, Pancur Batu dan kembali ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, melewati jalur perkotaan, pedesaan hingga tanjakan ekstrem khas dataran tinggi Karo, pada Selasa (2/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini menjadi ajang pembuktian langsung bagaimana teknologi DM yang menggabungkan sistem kendaraan listrik dan hybrid mampu menghadirkan efisiensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a>, performa responsif, serta fleksibilitas berkendara dalam berbagai kondisi jalan yang umum ditemui di Indonesia.</p><p>President Director PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan kendaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> baru (NEV) yang menjanjikan. Saat ini, lebih dari 2.500 pengguna kendaraan <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> dan DENZA telah hadir di wilayah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445162/kejagung-ungkap-modus-korupsi-dadan-cs-yayasan-sppg-terafiliasi/">Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Melalui teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dual-mode/" target="_blank"> Dual Mode</a>, kami ingin menghadirkan solusi mobilitas yang lebih fleksibel, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Sumatera Utara memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pertumbuhan kendaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> baru di Indonesia," ujar Eagle Zhao di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>Menurutnya, teknologi DM dirancang dengan konsep electric-first, di mana motor listrik menjadi sumber tenaga utama kendaraan. Mesin bensin berfungsi secara cerdas sebagai pendukung untuk menghasilkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> saat dibutuhkan, terutama ketika melakukan perjalanan jauh atau melintasi medan yang menantang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam roadshow tersebut, peserta merasakan langsung karakter berkendara khas kendaraan listrik yang senyap, responsif, serta perpindahan tenaga yang halus. Teknologi ini juga mampu beradaptasi secara otomatis sesuai kondisi jalan, baik saat melaju di kawasan perkotaan maupun ketika menghadapi tanjakan curam menuju kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>.</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/73278a4a86960eeb576a8fd4c9ec6997WhatsApp Image 2026-06-03 at 21.12.47.jpeg"></p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p><h6><b>President Director PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> Motor Indonesia, Eagle Zhao sedang menjajal mobil <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> M6 DM saat challenge di Gundaling Farmstead,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>, Selasa (2/6/2026). (Foto: Dok/<a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a>)</b></h6></p><p></p><p>[adsense]</p><p>Head of Public &amp; Government Relations PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan pengalaman berkendara langsung menjadi cara terbaik untuk memperkenalkan teknologi elektrifikasi kepada masyarakat.</p><p>"Kami ingin menunjukkan bahwa teknologi <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> DM mampu beradaptasi secara optimal dalam berbagai kondisi perjalanan masyarakat Indonesia, sekaligus menghadirkan solusi mobilitas yang efisien, nyaman dan relevan dengan kebutuhan pengguna," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Salah satu keunggulan utama teknologi DM adalah efisiensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> yang tinggi melalui sistem manajemen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> cerdas dan dukungan Blade Battery. <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> mengklaim teknologi DM generasi terbaru mampu mencatat konsumsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahan-bakar/" target="_blank"> bahan bakar</a> hingga 65 kilometer per liter.</p><p>Selain itu, biaya operasional kendaraan juga disebut sangat kompetitif. Berdasarkan simulasi perjalanan sejauh 150 kilometer, biaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-energi/" target="_blank"> energi</a> yang dibutuhkan setara sekitar Rp300 per kilometer, sehingga memberikan nilai ekonomis yang lebih baik bagi pengguna.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> memperkenalkan filosofi DM G.A.S.S yang terdiri dari Gesit, Andal, Senyap, dan Super Irit. Empat karakter tersebut menjadi representasi kemampuan teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dual-mode/" target="_blank"> Dual Mode</a> dalam menghadirkan performa, kenyamanan, keandalan, dan efisiensi untuk mendukung mobilitas masyarakat Indonesia yang semakin dinamis.<hr></p><p>Melalui pengenalan teknologi DM di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/byd/" target="_blank">BYD</a> berharap masyarakat semakin memahami bahwa kendaraan elektrifikasi tidak hanya cocok digunakan di kota besar, tetapi juga mampu mendukung perjalanan lintas kota dan wilayah dengan karakter jalan yang menantang seperti di Sumatera Utara. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9645_BYD-Uji-Teknologi-DM-di-Sumut--Taklukkan-Tanjakan-Berastagi-dengan-Konsumsi-BBM-hingga-65-Km-Liter.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Teknologi/445163/byd-uji-teknologi-dm-di-sumut-taklukkan-tanjakan-berastagi-dengan-konsumsi-bbm-hingga-65-kmliter/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejagung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya da]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dadan-hindayana/" target="_blank"> Dadan Hindayana</a> dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Dadan dkk diduga melakukan pengaturan untuk verifikasi pembentukan yayasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).</p><p>Direktur Penyidikan pada Jampidsus <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah. Akan tetapi, kata dia, yayasan itu malah terafiliasi dengan Dadan dkk.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) dikutip dari detikcom </p><p>Syarief mengatakan Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga mengatur proses verifikasi pembentukan SPPG. Sehingga, kata dia, SPPG itu milik yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dkk.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445147/mantan-kepala-bgn-dadan-hindayana-ditahan-kejagung-2/">Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka," jelas dia.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> menambahkan bahwa yayasan SPPG itu mendapatkan miliaran rupiah setiap harinya.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP," kata dia.</p><p>Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.</p><p>[adsense]</p><p>"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Syarief. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445112/kejagung-geledah-kantor-bgn-usai-pergantian-pimpinan/">Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2787_Kejagung-Ungkap-Modus-Korupsi-Dadan-cs--Yayasan-SPPG-Terafiliasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445162/kejagung-ungkap-modus-korupsi-dadan-cs-yayasan-sppg-terafiliasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MA Batalkan Putusan PHI Medan, PT Leong Hup Jaya Indo Wajib Bayar Hak Pekerja</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MA Batalkan Putusan PHI Medan, PT Leong Hup Jaya Indo Wajib Bayar Hak Pekerja]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan seorang pekerja terhadap PT Leong Hu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan seorang pekerja terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-leong-hup-jaya-indo/" target="_blank"> PT Leong Hup Jaya Indo</a> dan menghukum perusahaan tersebut untuk membayar kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sebesar Rp341.754.899.</p><p>Kuasa hukum pekerja, Selatieli Zendrato, SH, MH, mengatakan putusan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 315 K/PDT.SUS-PHI/2026 yang membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mdn.</p><p>[adsense]</p><p>"Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi pekerja dan membatalkan putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-phi-medan/" target="_blank"> PHI Medan</a>. Dalam amar putusannya, perusahaan dihukum untuk membayar uang kompensasi PHK berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sebesar Rp341.754.899," kata Selatieli kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).</p><p>Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-leong-hup-jaya-indo/" target="_blank"> PT Leong Hup Jaya Indo</a> menerbitkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor HRD/LHJ-PHK/001/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, perusahaan menyatakan pekerja melakukan pelanggaran mendesak dan hanya berhak menerima uang pisah sebesar Rp50.000.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Selatieli, kliennya merasa dirugikan karena tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan perusahaan. Atas dasar itu, pihaknya mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan.</p><p>"Dalam gugatan kami dijelaskan bahwa pekerja tidak pernah melakukan pelanggaran mendesak sebagaimana yang dituduhkan oleh perusahaan," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara alasan PHK yang dicantumkan dalam surat pemutusan hubungan kerja dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-leong-hup-jaya-indo/" target="_blank"> PT Leong Hup Jaya Indo</a>.</p><p>Selatieli menerangkan, dalam surat PHK disebutkan bahwa pekerja melakukan pelanggaran mendesak berdasarkan Pasal 47 ayat 22 berupa menggunakan wewenang yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan pribadi.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, lanjutnya, Pasal 47 ayat 22 dalam Peraturan Perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-leong-hup-jaya-indo/" target="_blank"> PT Leong Hup Jaya Indo</a> justru mengatur pelanggaran mendesak berupa penggunaan uang petty cash atau uang perusahaan dalam bentuk lainnya untuk kepentingan pribadi.</p><p>"Kedua rumusan tersebut memiliki makna dan unsur yang berbeda sehingga tidak dapat dipersamakan. Karena itu, menurut kami alasan PHK yang digunakan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perusahaan," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, gugatan pekerja sempat ditolak oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan melalui Putusan Nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mdn.</p><p>Tidak menerima putusan tersebut, Selatieli kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Upaya hukum itu akhirnya membuahkan hasil. Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 315 K/PDT.SUS-PHI/2026 membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mdn tanggal 10 Desember 2025 dan mengabulkan hak-hak pekerja.</p><p>Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menghukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-leong-hup-jaya-indo/" target="_blank"> PT Leong Hup Jaya Indo</a> untuk membayar kepada pekerja uang kompensasi PHK berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sebesar Rp341.754.899.</p><p>[adsense]</p><p>Selatieli menilai putusan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tindakan pemutusan hubungan kerja harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan yang berlaku.</p><p>"Putusan ini menunjukkan bahwa pekerja memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh keputusan perusahaan," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5419_MA-Batalkan-Putusan-PHI-Medan--PT-Leong-Hup-Jaya-Indo-Wajib-Bayar-Hak-Pekerja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445161/ma-batalkan-putusan-phi-medan-pt-leong-hup-jaya-indo-wajib-bayar-hak-pekerja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RSU Haji Medan Vaksinasi Campak 900 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RSU Haji Medan Vaksinasi Campak 900 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)UPTD Khusus RSU Haji Medan mulai melaksanakan vaksinasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai tindak la]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>UPTD Khusus RSU Haji Medan mulai melaksanakan vaksinasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.</p><p>Program vaksinasi tersebut berlangsung secara bertahap mulai 3 hingga 6 Juni 2026 dengan target sekitar 900 tenaga medis dan tenaga kesehatan.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur RSU Haji Medan melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Fitrady Ulianda Siregar MKes mengatakan kegiatan vaksinasi diawali dengan registrasi peserta, skrining kesehatan, pemberian vaksin, serta observasi pascaimunisasi.</p><p>"Vaksinasi dilaksanakan mulai tanggal 3 Juni hingga 6 Juni 2026. Kegiatan hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tahapan registrasi peserta, skrining kesehatan, pemberian vaksin, serta observasi pascaimunisasi," ujar Fitrady, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan, vaksinasi dilakukan selama empat hari untuk memastikan seluruh sasaran dapat terlayani dengan baik dan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.</p><p>Menurutnya, target vaksinasi campak di lingkungan UPTD Khusus RSU Haji Medan mencapai sekitar 900 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan internal rumah sakit.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan terhadap risiko penularan campak sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi petugas maupun pasien," katanya.</p><p>Sebelumnya, RSU Haji Medan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/001/UPTDK RSU.HAJI/V/2026 tentang pemberian imunisasi campak-rubela (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.</p><p>[adsense]</p><p>Surat edaran yang ditandatangani Direktur RSU Haji Medan pada 22 Mei 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tertanggal 9 April 2026.</p><p>Melalui pelaksanaan vaksinasi ini, RSU Haji Medan menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kesehatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan rumah sakit. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6505_RSU-Haji-Medan-Vaksinasi-Campak-900-Tenaga-Medis-dan-Tenaga-Kesehatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445160/rsu-haji-medan-vaksinasi-campak-900-tenaga-medis-dan-tenaga-kesehatan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Desa Sitompul Masuk Kategori Desa Percontohan Paaredi Cinta Kasih</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Desa Sitompul Masuk Kategori Desa Percontohan Paaredi Cinta Kasih]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara (harianSIB.com)Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun langsung ke Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pen]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapanuli Utara (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun langsung ke Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penilaian terhadap 5 kategori desa percontohan salah satunya untuk kategori Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paaredi) <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> Kecamatan Siatas Barita, Selasa (2/6/2026). </p><p>Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny Neny Angelina JTP Hutabarat br Purba  bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima langsung kunjungan dari tim monitoring TP PKK Provinsi Sumut. </p><p>[adsense]</p><p>Bupati Tapanuli Utara pada kesempatan itu menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program-program PKK sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat.</p><p>" Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap desa-desa percontohan yang mewakili daerah dapat memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi inspirasi dalam penguatan program PKK di tingkat desa dan kecamatan, " ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445058/paaredi-cinta-kasih-desa-sitompul-gelar-wisata-rohani-di-siatas-barita-wakil-bupati-taput-ingatkan-bijak-gunakan-teknologi/">Paaredi Cinta Kasih Desa Sitompul Gelar Wisata Rohani di Siatas Barita, Wakil Bupati Taput Ingatkan Bijak Gunakan Teknologi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara juga  memperkenalkan inovasi website interaktif ramah anak sebagai sarana edukasi dan komunikasi yang mendukung literasi digital positif bagi anak dan remaja.</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a>, Mula P Sitompul dalam sambutannya menyampaikan, pola asuh anak remaja era digital (Paaredi) merupakan salah program utama. Di era digital yang penuh tantangan ini, peran orang tua dalam mendidik, mengawasi dan mengarahkan anak - anak serta remaja menjadi sangat krusial. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" TP PKK <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> terus berupaya membekali orang tua agar mampu menjadi teladan dan sahabat bagi anak - anaknya. Sehingga generasi muda di <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> ini terhindar dari pengaruh negatif. Sehingga perkembangan teknologi dan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, cerdas dan berkarakter </p><p>Menurutnya, kehadiran tim penilai pada hari ini tentu sangat dinantikan oleh masyarakat <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a>. </p><p>[adsense]</p><p>" Kami sangat terbuka untuk menerima kritik, saran dan pembinaan agar pelaksanaan program Paaredi di <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> ini, " ungkapnya</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a>, Ny Tiurida Mula P Sitompul br Pandiangan juga memaparkan 6 program unggulan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paaredi-cinta-kasih/" target="_blank"> Paaredi Cinta Kasih</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a>. </p><p>" Enam program unggulan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paaredi-cinta-kasih/" target="_blank"> Paaredi Cinta Kasih</a> ini yaitu, keluarga Indonesia sejahtera dan  harmonis, keluarga Indonesia sehat dan bebas Narkoba, keluarga Indonesia anti perdagangan manusia, keluarga Indonesia lindungan anak dari kekerasan seksual, pembinaan kesadaran bela negara dan keluarga Indonesia sadar administrasi kependudukan. Kami juga ada inovasi dan bekerja sama dengan sama dengan dinas - dinas terkait. Kami juga ada bantuan dari anak rantau di <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> untuk memfasilitasi kegiatan PKK <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> ini, " paparnya.  </p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurutnya, Paaredi ini merupakan program unggulan dari Pokja 1 PKK <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> yang bertujuan membentuk keluarga dalam mendampingi anak dan remaja agar mampu tumbuh dan berkembang secara sehat, cerdas, kreatif dan berkarakter di era digital.</p><p>" Fokus Paaredi adalah penguatan pola asuh keluarga, pendampingan anak dan remaja, edukasi penggunaan media digital secara bijak, pencegahan dampak negarif media sosial dan pembentukan generasi muda, " terangnya. </p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menjelaskan, tujuan dari program Paaredi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pola asuh keluarga, membentuk keluarga yang harmonis, melindungi anak dan remaja dari berbagai resiko sosial, meningkatkan kesadaran pengguna teknologi secara sehat, membentuk generasi yang cerdas dan berkarakter dan meningkatkan kreativitas anak dan remaja.</p><p>" Di era digital saat ini peran keluarga sangat penting yaitu, menjadi teladan dalam penggunaan teknologi, membatasi waktu penggunaan gadget, menjalin komunikasi yang baik, mengawasi penggunaan media sosial, mendorong kreativitas anak dan memberikan pendidikan karakter, " jelasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengatakan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> juga membuka website yaitu Rediva. Rediva ini adalah inovasi digital <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a> sebagai wadah curhat remaja dan ruang kreativitas yang aman , positif dan bermanfaat. </p><p>" Peran serta masyarakat dalam Paaredi ini sangat besar. Peran serta antara lain mengikuti kegiatan desa, mendukung program PKK, menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, membantu pembinaan anak dan remaja dan menggunakan media digital secara bijak, " ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan tersebut, Tim TP PKK Provinsi Sumut yang dipimpin oleh Ketua Tim Ny Umi Abu Kosim melakukan penilaian terhadap program - program unggulan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paaredi-cinta-kasih/" target="_blank"> Paaredi Cinta Kasih</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a>. <hr></p><p>Tim memberikan saran dan kritikan  terhadap program - program yang telah dipaparkan oleh Tim TP PKK <a href="https://www.hariansib.com/tag/desa-sitompul/" target="_blank">Desa Sitompul</a>. Tim juga menanyakan langsung terkait implementasi dari program - program unggulan tersebut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_14_Desa-Sitompul-Masuk-Kategori-Desa-Percontohan-Paaredi-Cinta-Kasih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445159/desa-sitompul-masuk-kategori-desa-percontohan-paaredi-cinta-kasih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RDP Bersama Komisi C DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 20:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RDP Bersama Komisi C DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan pengadilan terkait perkara]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-bank-negara-indonesia/" target="_blank">PT Bank Negara Indonesia</a> (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan pengadilan terkait perkara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-koperasi-swadharma-pematangsiantar/" target="_blank"> Koperasi Swadharma Pematangsiantar</a> yang telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, penyelesaian perkara tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum lanjutan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-pematangsiantar/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Pematangsiantar</a>. </p><p>Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a>, perwakilan nasabah Koperasi Swadharma, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi C DPRD Sumatera Utara  di Medan, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Regional CEO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> Wilayah 01, pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> Cabang Pematangsiantar, serta kuasa hukum para pihak. </p><p>[adsense]</p><p>Regional CEO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> Wilayah 01<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rustianto/" target="_blank"> Rustianto</a> memaparkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> telah menyatakan kesediannya membayarkan ganti rugi sekitar Rp472,62 juta sesuai porsi kewajiban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> berdasarkan pembebanan tanggung renteng dalam Putusan PN Pematangsiantar Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Pms tertanggal 3 Desember 2020. Sebagai wujud itikad baik,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> bahkan telah menyampaikan surat kepada PN untuk menitipkan dana ganti rugi tersebut.</p><p>"BNI akan mematuhi apa yang menjadi keputusan dalam proses pengadilan di PN Pematangsiantar," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rustianto/" target="_blank"> Rustianto</a> dalam rapat tersebut, sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/445113/triyoga-laksito-dilantik-sebagai-kepala-ojk-sumatera-utara/">Triyoga Laksito Dilantik sebagai Kepala OJK Sumatera Utara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Terkait proses hukum lanjutan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rustianto/" target="_blank"> Rustianto</a> menjelaskan, atas gugatan perlawanan (partij verzet) yang diajukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a>, sebagai mekanisme hukum yang sah untuk memastikan pembebanan kewajiban dilakukan secara proporsional telah dilakukan mediasi pada 19 Mei 2025 dan 26 Mei 2025, namun tidak tercapai kesepakatan. Agenda berikutnya dijadwalkan sidang pada 9 Juni 2026 dengan pembacaan laporan mediator.</p><p>Dalam kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> juga menegaskan Koperasi Swadharma merupakan entitas hukum yang berdiri sendiri dan terpisah dari perseroan. Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rustianto/" target="_blank"> Rustianto</a>, koperasi tersebut dibentuk sebagai wadah kesejahteraan karyawan dengan kepengurusan, manajemen, anggaran dasar, serta aset yang tidak terkait dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a>. </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Koperasi Swadharma adalah entitas independen, memiliki kepengurusan dan manajemen tersendiri. AD/ART koperasi tidak ada kaitannya dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a>, begitu pula aset koperasi," jelasnya. </p><p>Hubungan deposan maupun peminjam dengan koperasi, kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rustianto/" target="_blank"> Rustianto</a>, diatur melalui perjanjian kredit tersendiri antara koperasi dan nasabahnya, tidak melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> sebagai institusi.</p><p>[adsense]</p><p>Hal ini diperkuat pernyataan Kepala Divisi Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Daerah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumatera Utara Yovvy Sunandar, yang menyatakan bahwa Koperasi Swadharma tidak tercatat dalam daftar lembaga yang berada di bawah pengawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a>.</p><p>Fakta ini mengonfirmasi bahwa produk yang ditawarkan kepada pihak terdampak beroperasi di luar sistem pengawasan keuangan resmi. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/444012/ojk-tren-penurunan-suku-bunga-kredit-perbankan-masih-berlanjut/">OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"OJK sedang menyelidiki sejumlah kasus. Salah satunya juga terkait kasus ini. Semua pihak diminta lebih bersabar," kata Yopi. </p><p>Dalam perkara pidana, dua mantan pejabat Koperasi Swadharma yang terkait dengan penghimpunan dana ke koperasi yakni Fahrul Rizal dan Rahmat telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-pematangsiantar/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Pematangsiantar</a>. </p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Sementara dalam perkara perdata, para penggugat menggugat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> bersama sejumlah pihak lainnya atas dasar perbuatan melawan hukum. Putusan yang telah inkrah mewajibkan para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng dengan total nilai Rp4,253 miliar kepada 15 penggugat.</p><p>Proporsi pembebanan tanggung renteng tersebut kini sedang diuji melalui partij verzet yang diajukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> guna memastikan kewajiban masing-masing pihak ditentukan secara adil dan proporsional berdasarkan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Pada tahap aanmaning,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> menyatakan kesediaan memenuhi porsi kewajibannya sebagaimana tercatat dalam berita acara dan penetapan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-pematangsiantar/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Pematangsiantar</a>. Perbedaan pandangan yang kemudian muncul terkait mekanisme pelaksanaan aanmaning tersebut menjadi dasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bni/" target="_blank"> BNI</a> mengajukan partij verzet sebagai upaya hukum yang dijamin undang-undang.</p><p>BNI menegaskan akan mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan pengadilan dan berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan dan proporsional demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443973/tapanuli-economic-forum-2026-bank-sumut-hadirkan-kur-berkah-perkuat-ekonomi-inklusif/">Tapanuli Economic Forum 2026: Bank Sumut Hadirkan KUR BERKAH Perkuat Ekonomi Inklusif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3597_RDP-Bersama-Komisi-C-DPRD-Sumut--BNI-Tegas-Ingin-Kasus-Koperasi-Swadharma-Cepat-Selesai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445158/rdp-bersama-komisi-c-dprd-sumut-bni-tegas-ingin-kasus-koperasi-swadharma-cepat-selesai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pdt Dr Maruba Sinaga: Gereja Harus Hadir Sebagai Mitra Strategis Negara Berantas Narkoba</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pdt Dr Maruba Sinaga: Gereja Harus Hadir Sebagai Mitra Strategis Negara Berantas Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Oikumene Nasional Pdt Dr Maruba Sinaga SH MH didampingi pengurus BKAG Kota Med]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a>) Oikumene Nasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-dr-maruba-sinaga/" target="_blank"> Pdt Dr Maruba Sinaga</a> SH MH didampingi pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang beraudiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-brigjen-pol-tatar-nugroho/" target="_blank"> Brigjen Pol Tatar Nugroho</a> SIK SH MH, Selasa (2/6/2026) di kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnn/" target="_blank"> BNN</a> Sumut Jalan Balai POM Medan Estate. </p><p>Lewat audiensi tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> ingin terus menunjukkan komitmennya mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya  upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Audiensi yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah guna menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.</p><p>Dalam press release <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Kota Medan, Rabu (3/6/2026), Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Oikumene Nasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-dr-maruba-sinaga/" target="_blank"> Pdt Dr Maruba Sinaga</a> menyebutkan, pertemuan itu menegaskan bahwa gereja memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan di tengah masyarakat dalam membangun ketahanan moral, spiritual, dan sosial.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445083/bobby-nasution-ajak-kolaborasi-total-berantas-narkoba-siap-dukung-anggaran-bnnp/">Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan pemerintah semata. Gereja harus hadir sebagai mitra strategis negara untuk menjaga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-generasi-muda/" target="_blank"> generasi muda</a>, memperkuat keluarga, dan membangun masyarakat yang sehat serta produktif. <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> siap menjadi bagian dari gerakan nasional penyelamatan anak bangsa,&quot; tegas Pdt. Dr Maruba Sinaga.</p><p>Dia juga menjelaskan, sejumlah program strategis yang akan dijalankan bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnn/" target="_blank"> BNN</a>P Sumatera Utara, antara lain Program Gereja Bersinar (Bersih Narkoba), pembentukan Satgas Anti Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a>, pembinaan keluarga, pelatihan relawan anti narkoba, serta pengembangan Duta Pemuda Kristen Anti Narkoba. Program tersebut merupakan bagian dari visi besar <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> juga menyampaikan harapan agar dapat dibangun kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), pelibatan para pendeta dalam berbagai program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnn/" target="_blank"> BNN</a>, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi tokoh-tokoh gereja sebagai mitra resmi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).</p><p>Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian adalah rencana penyelenggaraan Jambore Pemuda dan Remaja Anti Narkoba se-Sumatera Utara yang ditargetkan melibatkan sedikitnya 1.000 pemuda sebagai Duta Anti Narkoba. Melalui gerakan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> optimistis dapat menciptakan efek berantai positif yang menjangkau puluhan ribu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-generasi-muda/" target="_blank"> generasi muda</a> di berbagai daerah.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui audiensi ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Oikumene Nasional menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat moderasi beragama, serta melahirkan generasi Indonesia yang sehat, beriman, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. &quot;Gereja Bersatu, Generasi Terselamatkan, Indonesia Maju," tuturnya.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnn/" target="_blank"> BNN</a>P Sumut menyambut baik inisiatif <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Oikumene Nasional dan menilai bahwa keterlibatan tokoh agama serta lembaga keagamaan merupakan faktor penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Jajaran pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Oikumene Nasional  adalah, Pdt. Hotto Pangidoan Aritonang STh (Bendum DPN <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a>), Ev. Martha Sitorus SH MH (kabida Hukum dan Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Pdt Ir Jhony Saragih MTh.(Plt. Ketua DPD BAKAG Sumut). </p><p>Turut mendampingi Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> kota Medan Pdt. Sahat Siringoringo MTh, Pdt. Boantua Sinaga MTh (sekretaris) Pdt. Torang Simamora STh (bendahara) dan Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Kabupaten Deli Serdang Pdt Timotius Suhartono Pasaribu MTh dan Sekretaris <a href="https://www.hariansib.com/tag/bkag/" target="_blank">BKAG</a> Deliserdang Pdt Mangapul Sihombing STh.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3920_Pdt-Dr-Maruba-Sinaga--Gereja-Harus-Hadir-Sebagai-Mitra-Strategis-Negara-Berantas-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445157/pdt-dr-maruba-sinaga-gereja-harus-hadir-sebagai-mitra-strategis-negara-berantas-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sopir Diduga Mengantuk, Truk Colt Diesel Terbalik di Fly Over Amplas</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sopir Diduga Mengantuk, Truk Colt Diesel Terbalik di Fly Over Amplas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Truk Colt Diesel mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Fly Over Amplas, Kota Medan, Rabu (]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Truk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-colt-diesel/" target="_blank"> Colt Diesel</a> mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fly-over-amplas/" target="_blank"> Fly Over Amplas</a>, Kota Medan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.</p><p>Diduga akibat sopir mengantuk dan membawa muatan berlebih, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya terbalik dan menumpahkan muatan kardus bekas ke badan jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu karena ribuan kardus bekas yang diangkut truk berserakan di tengah jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.</p><p>Kasat Lantas Polrestabes Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-sl-widodo/" target="_blank"> AKBP SL Widodo</a>, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa truk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-colt-diesel/" target="_blank"> Colt Diesel</a> bernomor polisi K 9831 FS diduga kehilangan kendali setelah sopir mengantuk saat melintas di fly over.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443411/truk-fuso-bermuatan-tiang-listrik-terbalik-di-jalinsum-gunung-tua-sibuhuan/">Truk Fuso Bermuatan Tiang Listrik Terbalik di Jalinsum Gunung Tua - Sibuhuan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengemudi mengantuk, kemudian kendaraan menghantam dinding pembatas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fly-over-amplas/" target="_blank"> Fly Over Amplas</a> dan terbalik ke sisi kiri jalan. Muatan yang dibawa ikut berserakan di tengah jalan,&quot; ujarnya.</p><p>Selain faktor kelelahan pengemudi lanjutnya, polisi juga menemukan bahwa truk mengangkut muatan melebihi kapasitas yang seharusnya. Kondisi tersebut diduga membuat kendaraan menjadi tidak stabil saat melaju.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sebelum kecelakaan terjadi, sopir baru saja selesai memuat kardus bekas dari sebuah gudang barang bekas (botot) di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting. Muatan itu rencananya akan dibawa menuju kawasan Tanjung Morawa," ungkapnya.</p><p>Ia menambahkan, namun saat melintasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fly-over-amplas/" target="_blank"> Fly Over Amplas</a>, sopir diduga mengantuk sehingga truk oleng dan menghantam pembatas jalan. Benturan keras menyebabkan kendaraan terbalik dan seluruh muatan berhamburan di sepanjang jalur fly over.</p><p>[adsense]</p><p>"Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sopir truk mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan. Petugas kepolisian bersama warga kemudian melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan membersihkan muatan yang berserakan agar arus lalu lintas kembali normal," kata Kasat Lantas.</p><p>Saat ini sambungnya, truk beserta muatan yang tersisa telah diamankan di kantor Satlantas Polrestabes Medan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita mengimbau para pengemudi angkutan barang agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara serta tidak membawa muatan melebihi batas yang ditentukan demi keselamatan di jalan raya," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5371_Sopir-Diduga-Mengantuk--Truk-Colt-Diesel-Terbalik-di-Fly-Over-Amplas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445156/sopir-diduga-mengantuk-truk-colt-diesel-terbalik-di-fly-over-amplas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dibuka Jaksa Agung, Kejati Sumut dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dibuka Jaksa Agung, Kejati Sumut dan Jajaran Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut beserta jajaran Kejaksaan di Sumut, mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kajati Sumut beserta jajaran Kejaksaan di Sumut, mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a> Tahun 2026, yang dibuka resmi oleh Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin di Gedung Utama lantai 2 Kejagung di Jakarta, Rabu (3/6/2026).</p><p>Menurut Kasi Penkum <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> Rizaldi, Kajati Sumut Muhibuddin, Wakajati Eko Adhyaksono beserta para asisten dan Kabag TU mengikuti Musrembang itu secara virtual dari Aula lantai 2 Gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>"Musrenbang itu juga di ikuti jajaran Kejari dan Cabang Kejari serta seluruh pejabat bidang pembinaan pada seluruh satuan kerja Kejaksaan se Sumut," sebut Rizaldi.</p><p>Disebutkan, Jaksa Agung pada pembukaan Musrenbang, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan langkah penting dan strategis kejaksaan sebagai langkah penyusunan rencana anggaran tahun 2027.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444932/kejati-sumut-sembelih-13-sapi-dan-2-kambing-muhibuddin-momentum-idul-adha-1447h-lebih-dari-sekadar-ibadah/">Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Momentum Idul Adha 1447H Lebih dari Sekadar Ibadah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Oleh karena itu Jaksa Agung berharap, penyusunan dan pengusulan anggaran tersebut benar benar berorientasi pada kebutuhan operasional secara rill dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Dan hal ini dilakukan sebagai upaya mencapai tujuan jangka panjang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a> sesuai tema Musrenbang yaitu &quot;Tranformasi Digital<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a> Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045&quot;.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kegiatan Musrenbang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a> tahun 2026 di ikuti seluruh jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a>," ujar Kasi Penkum. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6492_Dibuka-Jaksa-Agung--Kejati-Sumut-dan-Jajaran-Ikuti-Musrenbang-Kejaksaan-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445155/dibuka-jaksa-agung-kejati-sumut-dan-jajaran-ikuti-musrenbang-kejaksaan-ri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Damai, Massa PC FSP KEP SPSI Duduki Ruangan Komisi IV DPRD Simalungun</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Damai, Massa PC FSP KEP SPSI Duduki Ruangan Komisi IV DPRD Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Massa tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP) Seri]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Massa tergabung dalam Pimpinan Cabang (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pc/" target="_blank">PC</a>) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-simalungun/" target="_blank"> Siantar-Simalungun</a> menduduki ruangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-iv-dprd/" target="_blank"> Komisi IV DPRD</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> saat aksi damai, Rabu (3/6/2026).</p><p>Massa kecewa dikarenakan saat datang ke Kantor DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> di Pamatang Raya tidak satu pun dari 50 Anggota DPRD hadir menemui massa.</p><p>[adsense]</p><p>Padahal surat pemberitahuan aksi damai sudah kami layangkan ke DPRD, sebut Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/pc/" target="_blank">PC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-fsp/" target="_blank"> FSP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kep-spsi/" target="_blank"> KEP SPSI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-simalungun/" target="_blank"> Siantar-Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-abdul-arif-namora-sitanggang/" target="_blank"> Abdul Arif Namora Sitanggang</a> saat berorasi.</p><p>Dalam tuntutannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pc/" target="_blank">PC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-fsp/" target="_blank"> FSP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kep-spsi/" target="_blank"> KEP SPSI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-simalungun/" target="_blank"> Siantar-Simalungun</a> meminta DPRD Komisi IV<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> harus jadi pemuas untuk membela rakyat yang terancam saat mencari nafkah untuk keluarga. Sampai saat ini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-iv-dprd/" target="_blank"> Komisi IV DPRD</a> tidak ada memberikan penjelasan tentang hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 18 Desember 2025.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445153/polres-simalungun-ringkus-53-tersangka-narkoba-sita-ratusan-gram-bb/">Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram BB</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hampir 2 jam berorasi, akhirnya Sekretaris DPRD Justina menemui massa. Kemudian Justina menyampaikan bahwa semalam (Selasa), Pimpinan DPRD dan para Anggota DPRD sudah menunggu kehadiran bapak sekalian, sementara kalau saat ini Ketua DPRD sedang berada di luar kota sebut Justina.</p><p>Mendengar jawaban dari Sekretaris DPRD, Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/pc/" target="_blank">PC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-fsp/" target="_blank"> FSP</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kep-spsi/" target="_blank"> KEP SPSI</a> mengatakan bahwa kehadiran mereka ke DPRD adalah aksi damai. "Kami mau ketemu dengan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-iv-dprd/" target="_blank"> Komisi IV DPRD</a> dan Anggota Komisi IV. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kalau mereka juga tidak hadir kami akan bertahan di gedung ini, sebut Abdul sambil mengajak massa "sweeping" ke ruangan Komisi IV untuk menemui para anggota dewan".</p><p>Namun karena saat "sweeping" tidak ada ditemukan anggota dewan, kemudian massa bertahan di ruangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-iv-dprd/" target="_blank"> Komisi IV DPRD</a>. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, massa masih bertahan di ruangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-iv-dprd/" target="_blank"> Komisi IV DPRD</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8046_Aksi-Damai--Massa-PC-FSP-KEP-SPSI-Duduki-Ruangan-Komisi-IV-DPRD-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445154/aksi-damai-massa-pc-fsp-kep-spsi-duduki-ruangan-komisi-iv-dprd-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram BB</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram BB]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Polres Simalungun menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Selama Operasi Antik Toba 202]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a>. Selama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba/" target="_blank"> Operasi Antik Toba</a> 2026 periode 13 Mei - 2 Juni 2026, berhasil diungkap 32 kasus tindak pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> dengan jumlah tersangka 53 orang.</p><p>Demikian disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-imam-alriyuddin/" target="_blank"> Kompol Imam Alriyuddin</a> mewakili Kapolres Simalungun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-marganda-aritonang/" target="_blank"> AKBP Marganda Aritonang</a> saat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-press-release/" target="_blank"> press release</a> di Aula <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a>, Pamatangraya, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Capaian pengungkapan kasus tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan operasi serupa di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a>.</p><p>Wakapolres memaparkan, selama pelaksanaan operasi, disita juga barang bukti, seperti sabu seberat 535,51 gram, ganja 389,56 gram, serta ekstasi 31,5 butir. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445151/ops-antik-toba-2026-polres-asahan-ungkap-69-kasus-narkotika-dan-amankan-85-tersangka/">Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. </p><p>Seluruh barang bukti tersebut sebagian besar telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Wakapolres, kawasan Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Bosar Maligas dan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang menjadi wilayah dominan dalam pengungkapan kasus terbanyak.</p><p>"Dalam operasi ini, target operasi yang sudah ada merupakan pencapaian yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-imam-alriyuddin/" target="_blank"> Kompol Imam Alriyuddin</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. </p><p>"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Jika ada yang mengetahui, jangan ragu-ragu untuk segera menghubungi kami, kerahasiaan dijamin. </p><p>[adsense]</p><p>"Bisa menghubungi 110 atau langsung ke Sat Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a>. Hal ini agar dapat menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas Tahun 2045 terhindar dari narkoba," ungkapnya. </p><p>Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-carles-hartono-nababan/" target="_blank"> AKP Carles Hartono Nababan</a> menjelaskan, keberhasilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba/" target="_blank"> Operasi Antik Toba</a> 2026 ini melampaui target yang diberikan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami diberikan target sebanyak 7 pengungkapan dan ini sudah melebihi target operasi yang diberikan kepada kami. Ini capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. </p><p>Beberapa penindakan menonjol selama operasi dilaksanakan, yaitu penggerebegan dan pembakaran sarang narkoba di Tanah Jawa dan menangkap lima tersangka serta disita 99,74 gram sabu.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, pengungkapan jaringan lintas provinsi dari Aceh hingga Medan yang menghasilkan sitaan 245 gram sabu dari empat tersangka, termasuk seorang bandar pemasok.</p><p>Selain itu, tim gabungan juga menggerebek dua tempat hiburan malam secara serentak dan mengamankan dua perempuan yang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.</p><p>[adsense]</p><p>AKP Carles Hartono Nababan menegaskan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan hasil operasi tersebut. </p><p>"Kami akan terus melakukan pengungkapan dalam memberantas narkoba. Tanpa operasi antik, kami juga terus bekerja dalam menindak segala pelanggaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a>," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan BNN dalam melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif. (**)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3777_Polres-Simalungun-Ringkus-53-Tersangka-Narkoba--Sita-Ratusan-Gram-BB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445153/polres-simalungun-ringkus-53-tersangka-narkoba-sita-ratusan-gram-bb/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Terekam CCTV Rampok Emas di Pasar Horas Siantar</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Terekam CCTV Rampok Emas di Pasar Horas Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Aksi perampokan nekat terjadi di salah satu toko emas di lantai dua Gedung II Pasar Horas, Kota Pematangsianta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/aksi-perampokan/" target="_blank">Aksi perampokan</a> nekat terjadi di salah satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toko-emas/" target="_blank"> toko emas</a> di lantai dua Gedung II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-horas/" target="_blank"> Pasar Horas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pematangsiantar/" target="_blank"> Kota Pematangsiantar</a>, Rabu (3/6/2026) siang.</p><p>Seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli berhasil membawa kabur emas batangan senilai sekitar Rp160 juta.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket hitam datang seorang diri dan berpura-pura menanyakan sejumlah perhiasan emas. Ia kemudian meminta melihat emas batangan yang dipajang di toko milik MA Siregar.</p><p>Istri pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toko-emas/" target="_blank"> toko emas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-khairani-sianturi/" target="_blank"> Khairani Sianturi</a> saat diwawancarai wartawan di lokasi, Rabu (3/6/2026) sore, mengatakan pelaku sempat melihat-lihat beberapa jenis emas dan bahkan membuka masker sehingga wajahnya terekam jelas kamera pengawas.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444845/polres-pematangsiantar-amankan-sholat-idul-adha-ribuan-jamaah-beribadah-khusyuk/">Polres Pematangsiantar Amankan Sholat Idul Adha, Ribuan Jamaah Beribadah Khusyuk</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Awalnya dia menanyakan gelang emas sekitar 10 mayam. Setelah itu dia meminta melihat emas batangan Antam," ujar Khairani.</p><p>Saat emas batangan tersebut diperlihatkan oleh Erika boru Siregar, anak pemilik toko, pelaku berpura-pura hendak memotretnya. Namun dalam hitungan detik, ia langsung merampas emas dari tangan korban dan berlari meninggalkan lokasi.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Kami tidak pernah menyerahkan emas itu kepadanya. Barang masih dipegang anak saya, lalu tiba-tiba dirampas dan dia langsung kabur," katanya.</p><p>Sementara anak pemilik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toko-emas/" target="_blank"> toko emas</a>, Erika mengaku sejak awal sudah menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang terlihat gugup dan beberapa kali mengubah posisi tangan seolah hendak mengambil telepon genggam untuk memotret emas tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya sempat melipat plastik pembungkusnya agar tidak mudah diambil. Tapi saat dia mengalihkan perhatian, emas itu langsung dirampas," ujarnya.</p><p>Usai kejadian, korban berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar pelaku. Rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Sekolah/444743/pendaftaran-spmb-smp-negeri-sekota-pematangsiantar-gelombang-pertama-dibuka/">Pendaftaran SPMB SMP Negeri se-Kota Pematangsiantar Gelombang Pertama Dibuka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Kepala Pos Polisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-horas/" target="_blank"> Pasar Horas</a>, AIPTU Edy Syahputra, membenarkan peristiwa perampokan tersebut. Polisi telah melakukan penanganan awal di lokasi dan tengah memburu pelaku yang identitasnya terekam jelas dalam kamera pengawas.</p><p>Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah foto dan video terduga pelaku beredar luas di media sosial. (**) </p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5218_Modus-Pura-pura-Jadi-Pembeli--Pria-Ini-Terekam-CCTV-Rampok-Emas-di-Pasar-Horas-Siantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445152/modus-purapura-jadi-pembeli-pria-ini-terekam-cctv-rampok-emas-di-pasar-horas-siantar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan(harianSIB.com)Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Op]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Asahan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> dalam memberantas peredaran dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyalahgunaan-narkotika/" target="_blank"> penyalahgunaan narkotika</a> terus dibuktikan melalui pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba-2026/" target="_blank"> Operasi Antik Toba 2026</a>. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti.</p><p>Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-asahan/" target="_blank"> Kabupaten Asahan</a>. </p><p>[adsense]</p><p>" Berdasarkan data hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba-2026/" target="_blank"> Operasi Antik Toba 2026</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 orang tersangka yang diamankan. Dari kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27,42 gram sabu dan 5&frac12; butir ekstasi," ungkap Kapolres Asahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-revi-nurvelani/" target="_blank"> AKBP Revi Nurvelani</a> yang diwakili Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi SH, MH saat konfrensi pers kepada wartawan di Aula <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a>, Rabu (3/6/2026). </p><p>Disebutkan Kompol Slamet Riyadi, pada kategori TO, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka serta menyita 22,22 gram sabu sebagai barang bukti. Sedangkan untuk kategori Non TO, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445139/polres-humbahas-ungkap-5-kasus-narkotika-dalam-operasi-antik-toba-2026/">Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi. " Secara keseluruhan, selama pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba-2026/" target="_blank"> Operasi Antik Toba 2026</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41&frac12; butir ekstasi," ungkapnya. </p><p>Dalam pelaksanaan Ops Antik, Sat Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> juga melaksanakan giat beberapa kali Razia THM yg ada di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat," ujarnya. </p><p>Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a>. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai langkah preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-asahan/" target="_blank">Polres Asahan</a> juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyalahgunaan-narkotika/" target="_blank"> penyalahgunaan narkotika</a> di lingkungan sekitar," akhir Wakapolres Asahan.(E3)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5295_Ops-Antik-Toba-2026--Polres-Asahan-Ungkap-69-Kasus-Narkotika-dan-Amankan-85-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445151/ops-antik-toba-2026-polres-asahan-ungkap-69-kasus-narkotika-dan-amankan-85-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy K]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a>.</p><p>Pencarian Silmy dilakukan terkait dengan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tim masih terus melakukan pencarian,&quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026) dikutip dari kompas.com</p><p>Budi meminta para pihak untuk kooperatif dalam penanganan perkara tersebut. &quot;KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,&quot; ujar dia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445132/kpk-panggil-lagi-ketum-pp-japto-terkait-kasus-eks-bupati-kukar/">KPK Panggil Lagi Ketum PP Japto Terkait Kasus Eks Bupati Kukar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam.</p><p>KPK mengatakan, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,&quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).</p><p>Budi mengatakan, dalam OTT itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,&quot; ujar Budi.</p><p>Ia mengatakan, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,&quot; tutur Budi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8176_Wamen-Imipas-Silmy-Karim-Dicari-KPK-Terkait-OTT-Imigrasi-Jakbar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/445150/wamen-imipas-silmy-karim-dicari-kpk-terkait-ott-imigrasi-jakbar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>