<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 15:49:43 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Diringkus, Polisi Sita 6,36 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 15:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Diringkus, Polisi Sita 6,36 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua pria yang diduga terlibat peredaran narko]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Labuhanbatu (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Operasional Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> meringkus dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kartini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-rantau-utara/" target="_blank"> Kecamatan Rantau Utara</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SP alias Boyan (52) dan SA alias Arif (39). Mereka ditangkap Tim Opsnal Unit II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> yang dipimpin Ipda Risnal Situngkir SH, setelah dilakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto/" target="_blank"> AKP Hardiyanto</a>, Kamis (14/5/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>.</p><p>&quot;Dalam penggerebekan itu, tim juga menyita enam bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,36 gram,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto/" target="_blank"> AKP Hardiyanto</a> kepada wartawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444228/tim-polres-labuhanbatu-ciduk-pengedar-narkoba-di-labura/">Tim Polres Labuhanbatu Ciduk Pengedar Narkoba di Labura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SP alias Boyan mengakui sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kepada pelanggan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Identitas pria dimaksud masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto/" target="_blank"> AKP Hardiyanto</a>.</p><p>Pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>, lanjutnya, masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan kedua tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> untuk pemeriksaan dan penyidikan,&quot; sebutnya.</p><p>Sementara itu, Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-aswin-irwan/" target="_blank"> AKP Aswin Irwan</a> SH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,&quot; tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-aswin-irwan/" target="_blank"> AKP Aswin Irwan</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6436_Dua-Pengedar-Sabu-di-Rantauprapat-Diringkus--Polisi-Sita-6-36-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444230/dua-pengedar-sabu-di-rantauprapat-diringkus-polisi-sita-636-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Humbahas Kerahkan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 15:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Humbahas Kerahkan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas (harianSIB.com)Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Humbahas (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (14/5/2026).</p><p>Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres-humbahas/" target="_blank"> Kapolres Humbahas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-adi-nugroho/" target="_blank"> AKBP Adi Nugroho</a> SH SIK yang turun ke lapangan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjamin situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.</p><p>[adsense]</p><p>Pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan melibatkan berbagai satuan fungsi. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah.</p><p>Selain melakukan penjagaan, personel kepolisian juga melaksanakan sterilisasi area gereja sebelum ibadah dimulai. Pengawasan di lingkungan sekitar dilakukan secara profesional dan humanis, sehingga tidak mengganggu kekhusyukan umat dalam beribadah.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Berita/444224/jemaat-hkbp-padangpasir-peringati-kenaikan-yesus-kristus/">Jemaat HKBP Padangpasir Peringati Kenaikan Yesus Kristus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolres Humbahas,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-adi-nugroho/" target="_blank"> AKBP Adi Nugroho</a> SH SIK dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.</p><p>&quot;Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,&quot; ujar Kapolres.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Di samping itu, personel Satuan Lalu Lintas juga turut melaksanakan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi ibadah guna mencegah kemacetan serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat.</p><p>Dengan kesiapsiagaan personel serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di wilayah Kabupaten Humbahas berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.</p><p>[adsense]</p><p>Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan terus memberikan rasa aman serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.</p><p>Bagi Polri, setiap doa yang dipanjatkan dengan khusyuk dan tenang merupakan cerminan bahwa keamanan benar-benar hadir di tengah masyarakat. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3981_Polres-Humbahas-Kerahkan-Pengamanan-Ibadah-Kenaikan-Yesus-Kristus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444229/polres-humbahas-kerahkan-pengamanan-ibadah-kenaikan-yesus-kristus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Polres Labuhanbatu Ciduk Pengedar Narkoba di Labura</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 15:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Polres Labuhanbatu Ciduk Pengedar Narkoba di Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Labuhanbatu (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satuan-reserse-narkoba/" target="_blank"> Satuan Reserse Narkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pria gempal berinisial PS alias Perdi (26), diciduk dari rumahnya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dusun-iv/" target="_blank"> Dusun IV</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-bangunsari/" target="_blank"> Desa Bangunsari</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-na-ix-x/" target="_blank"> Kecamatan NA IX-X</a>. </p><p>Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto SH MH mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Unit I<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satuan-reserse-narkoba/" target="_blank"> Satuan Reserse Narkoba</a> (Satresnarkoba), setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-bangunsari/" target="_blank"> Desa Bangunsari</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Setelah menerima informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan keberadaan target berada di tempat sasaran, tim bergerak cepat menyergap tersangka saat berada di teras rumahnya," kata Kasat kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/5/2026).</p><p>Saat dilakukan penggeledahan, tim polisi menemukan 7 bungkus (plastik klip) berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,78 gram dari kantong celana tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, alat sekop dari pipet, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu beserta telepon genggam.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444226/polres-belawan-tangkap-pengedar-sabu-di-kelurahan-terjun-4/">Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan. Kini, pemasok barang haram itu masih dalam pencarian tim," sebutnya.</p><p>AKP Hardiyanto menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhenti hanya pada penangkapan satu pelaku saja.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tim masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan tersangka. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; kata Hardiyanto.</p><p>Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan Narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk memerangi Narkoba,&quot; sebut AKP Aswin Irwan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_285_Tim-Polres-Labuhanbatu-Ciduk-Pengedar-Narkoba-di-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444228/tim-polres-labuhanbatu-ciduk-pengedar-narkoba-di-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 15:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, M (32) terduga pengedar sabu  sabu di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, Kecam]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Belawan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria, M (32) terduga pengedar sabu - sabu di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut barang bukti 5 plastik klip berisi sabu, 8 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 HP dan uang tunai Rp 50 ribu.</p><p>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza, Kamis (14/5/2026) mengatakan, penangkapan M berikut barang bukti, dilakukan Rabu malam (13/5/2026) setelah pihaknya mendapatq informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Marelan</p><p>[adsense]</p><p>"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggrebekan tersangka sempat berusaha membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444177/polres-belawan-rungkus-pengedar-dan-pengguna-sabu-di-medan-deli/">Polres  Belawan Rungkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Pada saat penggrebekan, tersangka sempat membuang barang bukti ke tanah, namun terlihat oleh petugas. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkotika tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>Guna pengusutan lanjut, M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7729_Polres-Belawan-Tangkap-Pengedar-Sabu-di-Kelurahan-Terjun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444226/polres-belawan-tangkap-pengedar-sabu-di-kelurahan-terjun-4/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baku Tembak di Gedung Senat Filipina Saat Upaya Penangkapan Buronan ICC</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 14:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baku Tembak di Gedung Senat Filipina Saat Upaya Penangkapan Buronan ICC]]></title>
            <description><![CDATA[Manila (harianSIB.com)Ketegangan politik melanda Filipina setelah rentetan tembakan terdengar di dalam kompleks Senat di Pasay City, Metro M]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Manila (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketegangan politik melanda Filipina setelah rentetan tembakan terdengar di dalam kompleks Senat di Pasay City, Metro Manila, Rabu (13/5/2926). Insiden itu di tengah upaya pengepungan Senator Ronald dela Rosa (Bato), mantan Kepala Kepolisian Filipina yang menjadi buron Mahkamah Pidana Internasional (ICC).</p><p>Hingga Kamis (14/5/2026) pagi, Dela Rosa belum berhasil ditangkap. Dia dalam kondisi sehat, dan masih berada di bawah perlindungan otoritas Senat.</p><p>[adsense]</p><p>Dikutip dari GMA News, Kamis (14/5/2026), sedikitnya tujuh letusan senjata terdengar di kompleks Senat Filipina pada Rabu malam waktu setempat. Gedung parlemen telah diberlakukan lockdown terkait rencana penangkapan seseorang.</p><p>Ketegangan berlangsung lebih dari dua jam. Sekitar pukul 19.30 waktu setempat, Pelaksana Tugas Senate Sergeant-at-Arms sekaligus purnawirawan Mayor Jenderal Polisi Mao Aplasca mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan, namun menolak mengungkap identitas target.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/443355/baku-tembak-memanas-di-pakistan-22-militan-tewas-seorang-anak-jadi-korban/">Baku Tembak Memanas di Pakistan, 22 Militan Tewas Seorang Anak Jadi Korban</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami akan menangkap seseorang. Mohon kosongkan area,&quot; ujar Aplasca kepada wartawan.</p><p>Menyusul peningkatan status siaga, Office of the Senate Sergeant-at-Arms (OSAA), satuan pengamanan Senat Filipina, meminta seluruh orang yang hendak keluar agar segera meninggalkan gedung Senat. Pintu gulung gedung parlemen kemudian ditutup rapat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Personel OSAA tampak mengenakan perlengkapan tempur lengkap dan rompi antipeluru. Pasukan berseragam militer juga dikerahkan ke lokasi untuk memperketat pengamanan.</p><p>Di tengah situasi tersebut, Dela Rosa terlihat bersama stafnya menaiki lift setelah keluar dari kantor Presiden Senat Alan Peter Cayetano.</p><p>[adsense]</p><p>Tak lama kemudian, wartawan mendengar suara mirip alat gerinda dari salah satu pintu di area Senat yang berbatasan dengan gedung Government Service Insurance System (GSIS).</p><p>OSAA menerima informasi adanya dugaan upaya penyusupan oleh orang tak dikenal ke dalam gedung parlemen.</p><p>[adsense]</p><p>Pada saat bersamaan, staf Sekretaris Jenderal DPR Filipina Cheloy Garafil tiba di Senat untuk menyerahkan dokumen pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte.</p><p>Beberapa saat kemudian, tujuh suara tembakan terdengar dari dalam kompleks Senat. Rekaman video dari lantai dua gedung menunjukkan banyak orang berlarian mencari perlindungan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam siaran langsung di Facebook, Peter Cayetano membenarkan adanya insiden penembakan, namun belum diketahui siapa pelaku penembakan tersebut.</p><p>Menteri Dalam Negeri Filipina Jonvic Remulla memastikan Dela Rosa berada dalam kondisi aman dan tidak ada surat perintah penangkapan yang akan dijalankan malam itu.</p><p>[adsense]</p><p>Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. juga menegaskan tidak ada instruksi untuk menangkap Dela Rosa yang tengah menghadapi surat perintah penangkapan ICC terkait perang narkoba era pemerintahan Rodrigo Duterte.</p><p>Dela Rosa, yang memimpin Kepolisian Nasional Filipina pada era mantan Presiden Rodrigo Duterte, seperti dilansir AFP, Kamis (14/5/2026), menjadi buronan setelah menghindari surat perintah penangkapan yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan terhadap kemanusiaan, yang juga menyeret Duterte.</p><p>[adsense]</p><p>Dela Rosa, yang juga dikenal sebagai "Bato", memimpin operasi pemberantasan narkoba yang mematikan pada era Rodrigo beberapa tahun lalu. Beberapa waktu terakhir, dia berlindung di dalam Gedung Senat untuk menghindari penangkapan berdasarkan surat perintah ICC.</p><p>Dela Rosa menjabat Kepala Kepolisian Nasional Filipina periode tahun 2016 hingga 2018, pada fase awal kampanye anti-narkoba Duterte. Operasi yang juga dijuluki "perang narkoba" itu menyebabkan kematian ribuan orang, banyak di antaranya pengguna narkoba dan pengedar narkoba level rendah.</p><p>[adsense]</p><p>Duterte ditangkap pada Maret tahun lalu, lalu diterbangkan ke Belanda dan ditahan di Den Haag, markas ICC, sembari menunggu persidangan. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1274_Baku-Tembak-di-Gedung-Senat-Filipina-Saat-Upaya-Penangkapan-Buronan-ICC.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444227/baku-tembak-di-gedung-senat-filipina-saat-upaya-penangkapan-buronan-icc/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Seorang Pria Ditangkap di Ring Road Siantar, Sabu Seberat 4,88 Gram Disita</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 14:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Seorang Pria Ditangkap di Ring Road Siantar, Sabu Seberat 4,88 Gram Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pematangsiantar (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial ETP (48), warga Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,88 gram.</p><p>Penangkapan itu dilakukan di Jalan Ring Road, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (14/5/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Ring Road.</p><p>Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ETP yang gerak-geriknya sudah dicurigai sejak awal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/435179/kurangi-kemacetan-di-simpang-dua-pintu-masuk-ring-road-siantar-akan-segera-dikerjakan-di-jalan-parapat/">Kurangi Kemacetan di Simpang Dua, Pintu Masuk Ring Road Siantar akan Segera Dikerjakan di Jalan Parapat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna yang berisi satu paket sabu.</p><p>Barang haram tersebut sengaja dijatuhkan pelaku dari tangan kanannya untuk menghilangkan jejak. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Vivo warna biru dari saku celana depan sebelah kiri serta satu unit sepeda motor Jupiter BK 2258 CW yang digunakan pelaku. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Tak berhenti di situ, saat diinterogasi, ETP mengaku masih menyimpan sabu lainnya di belakang rumahnya di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara. Mendengar pengakuan tersebut, personel Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.</p><p>Di belakang rumah pelaku, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sebuah tumbler warna putih yang di dalamnya terdapat dua paket sabu dibalut tisu dan plastik putih, serta selembar kertas buku.</p><p>[adsense]</p><p>Kepada polisi, ETP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh tiga paket sabu dengan total berat 4,88 gram dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan &#039;Pak B&#039;. </p><p>Selanjutnya sambung Kasat, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9676_Seorang-Pria-Ditangkap-di-Ring-Road-Siantar--Sabu-Seberat-4-88-Gram-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444225/seorang-pria-ditangkap-di-ring-road-siantar-sabu-seberat-488-gram-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jemaat HKBP Padangpasir Peringati Kenaikan Yesus Kristus</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 14:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jemaat HKBP Padangpasir Peringati Kenaikan Yesus Kristus]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat (harianSIB.com)Ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga berlangsung khidmat di HKBP Padangpasir, Resort Rantaupra]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Rantauprapat (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ibadah peringatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-kenaikan-yesus-kristus/" target="_blank">Hari Kenaikan Yesus Kristus</a> ke surga berlangsung khidmat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp/" target="_blank"> HKBP</a> Padangpasir,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-resort-rantauprapat/" target="_blank"> Resort Rantauprapat</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-distrik-xxvi-labuhanbatu/" target="_blank"> Distrik XXVI Labuhanbatu</a>, Kamis (14/5/2026) siang. Ratusan jemaat mengikuti ibadah dengan penuh penghayatan sebagai bentuk syukur dan iman atas peristiwa naiknya Yesus Kristus ke surga untuk menyediakan tempat bagi setiap orang yang percaya.</p><p>Perayaan ibadah berlangsung tertib, penuh suka cita dan jemaat bersalam-salaman. Selain di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp/" target="_blank"> HKBP</a> Padangpasir, ibadah Kenaikan Yesus Kristus juga dilaksanakan di berbagai denominasi gereja di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ibadah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp/" target="_blank"> HKBP</a> Padangpasir dipimpin St M Tambun, dan pelayanan liturgi dibawakan St D Sianturi. Pelayanan ini juga dibantu pewarta jemaat (sunggul-sunggul) St H Simangunsong, dan pengumpul persembahan, St NR Sihombing dan St P Pasaribu.</p><p>Ibadah semakin semarak dengan pujian rohani dan juga koor dari Ina Kamis, Ina Gloria, dan Ama. Lagu-lagu pujian yang dilantunkan menambah suasana syukur dan penghayatan jemaat terhadap makna Hari Kenaikan Tuhan Yesus.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444223/empat-terdakwa-kasus-lahan-ptpn-dituntut-masingmasing-15-tahun-penjara/">Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>St M Tambun dalam khotbahnya dari Ulaon Apostel (Kisah Para Rasul) 1 ayat 1-11, menjelaskan bahwa Yesus Kristus naik ke surga 40 hari setelah kebangkitan-Nya dari kematian. Menurutnya, selama 40 hari tersebut Yesus memperlihatkan diri kepada rasul-rasul untuk meneguhkan iman mereka bahwa Ia benar-benar bangkit.</p><p>"Kepada rasul-rasul, Yesus menunjukkan diri-Nya setelah penderitaan-Nya selesai, dan dengan banyak tanda Ia membuktikan, bahwa Ia hidup. Sebab selama 40 hari Ia berulang-ulang menampakkan diri dan berbicara kepada mereka tentang Kerajaan Allah. Para rasul juga menyaksikan Yesus terangkat naik ke surga," jelasnya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Melalui peristiwa itu, para rasul semakin percaya dan menjadi saksi tentang kebangkitan dan kenaikan Yesus ke surga. Kemuliaan ini juga menegaskan keilahian Yesus yang duduk di sebelah kanan Allah Bapa di surga,&quot; ujar St M Tambun di hadapan jemaat.</p><p>"Yesus berkata, tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi. Sesudah Ia mengatakan demikian, terangkatlah Ia disaksikan oleh mereka, dan awan menutup-Nya dari pandangan mereka (Kisah Para Rasul Bab 1:8-9)," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>St Tambun juga mengingatkan bahwa peristiwa Kenaikan Yesus Kristus bukan sekedar sejarah iman, melainkan panggilan bagi setiap orang percaya untuk menjadi saksi Kristus dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh jemaat diminta turut menjadi saksi, dengan menunjukkan sikap hidup yang mencerminkan pengikut Kristus di tengah dunia.</p><p>&quot;Jadilah pengkhotbah di setiap tempat. Perlihatkan melalui perbuatan bahwa kita pengikut Kristus. Kita harus berbeda dari dunia ini dan percaya bahwa Yesus selalu bersama kita,&quot; pesannya.</p><p>[adsense]</p><p>Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus sendiri tercatat dalam Perjanjian Baru, ketika Yesus memberkati murid-murid-Nya sebelum terangkat ke surga dan tertutup awan dari pandangan mereka. Bagi umat Kristiani, peristiwa tersebut menjadi simbol kemenangan, pengharapan dan janji keselamatan bagi setiap orang yang percaya kepada-Nya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1711_Jemaat-HKBP-Padangpasir-Peringati-Kenaikan-Yesus-Kristus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Berita/444224/jemaat-hkbp-padangpasir-peringati-kenaikan-yesus-kristus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 13:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntuthukuman 1 tahun 6 bulan penjara (1,5 t]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut</p><p>hukuman 1 tahun 6 bulan penjara (1,5 tahun) terhadap empat terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan aset <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> kepada Ciputra Land.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tuntutan/" target="_blank"> Tuntutan</a> tersebut dibacakan dalam</p><p>[adsense]</p><p>sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5/2026).</p><p>Dalam tuntutannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jpu/" target="_blank"> JPU</a> Hendri Edison Sipahutar menyatakan keempat terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444222/tim-elang-sakti-polres-tebingtinggi-ringkus-pencuri-lembu/">Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Pencuri Lembu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Para terdakwa diduga melakukan korupsi penjualan aset <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> pada periode 2022 hingga 2024 kepada pihak Ciputra Land melalui anak usahanya PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR),&quot; kata Hendri.</p><p>Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), serta Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jpu/" target="_blank"> JPU</a>, para terdakwa diduga memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan negara.</p><p>Selain pidana penjara, para terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing</p><p>[adsense]</p><p>Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara uang pengganti hanya dibebankan</p><p>kepada Iman Subakti selaku Direktur PT NDP.</p><p>[adsense]</p><p>Usai sidang, kuasa hukum Iman Subakti,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-julisman/" target="_blank"> Julisman</a>, menilai tuntutan jaksa belum</p><p>sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Menurut dia, proses</p><p>[adsense]<hr></p><p>penyerahan kewajiban 20 persen lahan kepada negara masih terkendala belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah.</p><p>"Petunjuk pelaksanaannya dan petunjuk teknisnya tidak ada. Negara, dalam hal ini</p><p>[adsense]</p><p>BPN, belum bisa menyiapkan ganti rugi sesuai dengan pasal 165 ayat 2. Kalau negara itu punya BUMN, penyerahan aset negara harus melalui mekanisme BUMN lewat ganti rugi," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-julisman/" target="_blank"> Julisman</a>.</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-julisman/" target="_blank"> Julisman</a>, berdasarkan fakta persidangan, pemberian lahan kepada PT NDP</p><p>[adsense]</p><p>dilakukan melalui mekanisme pemberian hak, bukan perubahan hak.</p><p>"Itu adalah pemberian, bukan perubahan sehingga tidak ada kewajiban 20 persen.</p><p>[adsense]</p><p>Kalau pun ada, ini semua masih prematur, belum ada petunjuk teknis dan pentunjuk pelaksananya dan tidak ada kesanggupan negara untuk melakukan pembayaran," tutur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-julisman/" target="_blank"> Julisman</a>.<hr></p><p>Ia menilai tuntutan yang disampaikan jaksa hanya bersumber dari dakwaan, bukan dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami beranggapan sejak awal tidak ada kesalahan yang dilakukan para terdakwa.</p><p>Ini bukan perubahan, ini pemberian hak. Jadi, tuntutan yang disampaikan jaksa tadi adalah uraian dakwaan, bukan fakta persidangan. Kami melihat ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Julisman menyatakan keberatan atas tuntutan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jpu/" target="_blank"> JPU</a>. Menurut dia, para terdakwa juga tidak terbukti menerima keuntungan pribadi dalam perkara tersebut.</p><p>Karena itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-julisman/" target="_blank"> Julisman</a> meminta majelis hakim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-medan/" target="_blank"> PN Medan</a> menjatuhkan vonis bebas kepada para terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ahmad Firdaus selaku kuasa hukum Irwan Perangin-angin menyatakan pihaknya akan mempelajari tuntutan jaksa sebelum menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.</p><p>"Kami akan mempelajari apa yang disampaikan jaksa. Nanti akan kami sampaikan saat pledoi. Namun, kami hargai apa yang disampaikan jaksa. Untuk pembelaan, nanti kami sampaikan saat pledoi," ujar Firdaus.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Secara terpisah, Ahli Hukum Administrasi Negara dan Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha Simatupang, menilai perkara tersebut lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme administrasi karena belum adanya aturan teknis yang jelas.</p><p>&quot;Dari segi kerugian negara belum ada karena belum pasti juknisnya. Saya kira ini harusnya masuk pada persoalan administrasi saja, tidak perlu pidana karena tidak ada kerugian negara,&quot; ujar Dian.</p><p>[adsense]</p><p>Dian juga menilai penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut belum dilakukan secara tepat oleh pihak yang berwenang.</p><p>&quot;Perhitungannya saja tidak dilakukan kalibrasi oleh yang berwenang.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tuntutan/" target="_blank"> Tuntutan</a> jaksa seharusnya bebas karena tidak ada unsur pidana dan tidak ada kerugian negara yang nyata dan pasti,&quot; ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Usai membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim M Kasim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada 20 Mei 2026. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5107_Empat-Terdakwa-Kasus-Lahan-PTPN-Dituntut-Masing-Masing-1-5-Tahun-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444223/empat-terdakwa-kasus-lahan-ptpn-dituntut-masingmasing-15-tahun-penjara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Pencuri Lembu</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 13:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ringkus Pencuri Lembu]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi (harianSIB.com)Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pencuri 2 ekor lembu inisial AP (19) d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tebingtinggi (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Elang Sakti Sat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a> meringkus seorang terduga pencuri 2 ekor lembu inisial AP (19) dari kediamannya, di Desa Sibulan, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-serdangbedagai/" target="_blank"> Serdangbedagai</a> (Sergai), Senin (11/5/2026) dini hari.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-herikson-parulian-siahaan/" target="_blank"> Iptu Herikson Parulian Siahaan</a> yang dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (14/5/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan Herikson, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian itu berawal dari laporan Dedy (korban) yang masuk ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>, lantaran 2 ekor lembu miliknya telah raib dari dalam kandang ternak, pada Minggu (10/5/2026) subuh.</p><p>"Diketahui, pelaku mencuri hewan ternak milik korban di kawasan Jalan Meranti Lingkungan V, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padanghilir, Kota Tebingtinggi," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444175/rumah-pegawai-lapas-tebingtinggi-diteror-otk/">Rumah Pegawai Lapas Tebingtinggi Diteror OTK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai menerima laporan, lanjut Kasat Reskrim,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-elang-sakti/" target="_blank"> Tim Elang Sakti</a> Sat Reskrim Polres dipimpin Kanit Pidum Ipda N J Silalahi langsung bergerak cepat melakukan cek olah TKP serta penyelidikan secara intensif untuk mengetahui keberadaan pelaku.</p><p>"Hasilnya, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan dari dalam kediamannya. Kemudian, tim juga menemukan 2 ekor lembu milik korban yang berada di dalam rumah kosong," ucapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Saat diinterogasi awal, sambung Herikson, AP mengakui melakukan aksi pencurian ternak itu seorang diri dengan menggunakan mobil pikap.</p><p>Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a> untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. </p><p>[adsense]</p><p>"AP akan dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-herikson-parulian-siahaan/" target="_blank"> Iptu Herikson Parulian Siahaan</a>. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9299_Tim-Elang-Sakti-Polres-Tebingtinggi-Ringkus-Pencuri-Lembu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444222/tim-elang-sakti-polres-tebingtinggi-ringkus-pencuri-lembu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Tapteng Bersama WVI Mulai Pembangunan Jaringan Air Bersih</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 13:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Tapteng Bersama WVI Mulai Pembangunan Jaringan Air Bersih]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama Wahana Visi Indonesia (WVI) resmi memulai penger]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapteng (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) bekerja sama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wahana-visi-indonesia/" target="_blank"> Wahana Visi Indonesia</a> (WVI) resmi memulai pengerjaan pembangunan jaringan distribusi air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli. </p><p>Bupati Tapteng Masinton Pasribu menekankan bahwa peran WVI sangat bermafaat, terutama dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, tugas kebencanaan itu tugas kemanusiaan, dan sinergi ini membuktikan kepedulian berbagai pihak, baik pusat, provinsi, daerah, NGO dan pihak  lainnya yang memberikan dukungan dalam berbagai bentuk bagi masyarakat. </p><p>"Atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a>, kami mengucapkan terima kasih kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wahana-visi-indonesia/" target="_blank"> Wahana Visi Indonesia</a> yang sejak masa bencana telah banyak memberikan dukungan," ucap Masinton dalam rilis yang diterima, Kamis (14/5). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444192/diduga-cabuli-anak-kerabat-pria-ini-diringkus-satreskrim-tapteng/">Diduga Cabuli Anak Kerabat, Pria ini Diringkus Satreskrim Tapteng</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bupati Tapteng ini mengungkapkan, nantinya, penyediaan jaringan air bersih ini fokus pada kualitas air dan pemulihan pascabencana. </p><p>Pembangunan jaringan air bersih ini merupakan langkah nyata untuk menjamin ketersediaan serta kualitas air bagi warga khususnya di Kecamatan Tapian Nauli.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Manager<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wahana-visi-indonesia/" target="_blank"> Wahana Visi Indonesia</a> Penanggulangan Bencana Aceh-Sumatera, Berwarddin Ibrani Simbolon menjelaskan, bahwa pengerjaan jaringan air bersih ini dilakukan melalui kolaborasi erat dengan Perumda Mual Nauli.</p><p>"Wahana Visi Indonesia adalah yayasan sosial kemanusiaan Kristen yang berfokus pada kesejahteraan anak, keluarga, dan masyarakat rentan. Melalui pendekatan pemberdayaan dan tanggap bencana, kami berkomitmen menciptakan perubahan berkelanjutan tanpa membedakan agama, ras, suku, maupun gender," tegas Berwarddin.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun Tokoh Masyarakat Poltak Siburian menyambut haru pembangunan ini. Menurutnya, akses air bersih adalah kerinduan lama warga di desa-desa yang selama ini belum terjangkau layanan Perumda.</p><p>"Dengan adanya pengembangan jaringan ini, desa dan kelurahan yang selama ini tidak teraliri air bersih akhirnya bisa segera menikmati layanan tersebut," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan secara simbolis pipa, meteran, dan soket dari pihak WVI kepada Plt Dirut Perumda Air Minum Mual Nauli Binsar Sitanggang. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6856_Pemkab-Tapteng-Bersama-WVI-Mulai-Pembangunan-Jaringan-Air-Bersih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444221/pemkab-tapteng-bersama-wvi-mulai-pembangunan-jaringan-air-bersih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">300 Sertifikat Rumah Subsidi Pondok Alam Deliserdang Terancam Dibatalkan, Warga Resah</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 13:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[300 Sertifikat Rumah Subsidi Pondok Alam Deliserdang Terancam Dibatalkan, Warga Resah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)     Ratusan warga Perumahan Pondok Alam, Desa Sigaragara, Kabupaten Deliserdang, dilanda keresahan setelah sekitar 30]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>     Ratusan warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumahan-pondok-alam/" target="_blank"> Perumahan Pondok Alam</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-sigara-gara/" target="_blank"> Desa Sigara-gara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-deliserdang/" target="_blank"> Kabupaten Deliserdang</a>, dilanda keresahan setelah sekitar 300 sertifikat rumah subsidi yang mereka tempati terancam dibatalkan sertifikatnya, menyusul putusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-negeri/" target="_blank">Pengadilan Negeri</a> (PN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-pakam/" target="_blank"> Lubuk Pakam</a> dalam perkara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-register/" target="_blank"> Register</a> Nomor 175/Pdt.G/PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-pakam/" target="_blank"> Lubuk Pakam</a>. </p><p>     Melihat fakta tersebut, warga pun mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan di Jalan Ringroad, Kamis (14/5/2026), menuntut agar putusan tersebut dibatalkan, karena warga menilai putusan tersebut berpotensi merugikan ratusan keluarga yang selama ini telah membeli rumah subsidi secara sah dan telah menempatinya selama bertahun-tahun. </p><p>[adsense]</p><p>     Warga  juga mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan memeriksa Ketua PN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-pakam/" target="_blank"> Lubuk Pakam</a> beserta jajaran hakim yang menangani perkara tersebut, karena  putusan dianggap adanya intervensi dari oknum wakil rakyat, terkait terkait polemik legalitas sertifikat rumah subsidi tersebut.</p><p>     Juru bicara warga Rifai Nasa SH kepada wartawan mengatakan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumahan-pondok-alam/" target="_blank"> Perumahan Pondok Alam</a> merupakan bagian dari program rumah subsidi pemerintah yang dibangun pada era Presiden Joko Widodo melalui developer PT Rapi Ray Putratama (RPP).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444133/kasus-korupsi-proyek-jalan-kepala-bbpjn-sumut-dipanggil-kpk-sebagai-saksi/">Kasus Korupsi Proyek Jalan, Kepala BBPJN Sumut Dipanggil KPK Sebagai Saksi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     &quot;Setelah adanya putusan PN tersebut, ketenangan kami terusik karena ada oknum wakil rakyat  yang terus mengintervensi legalitas sertifikat rumah kami. Bagaimana mungkin sertifikat yang sudah berkekuatan hukum tetap tiba-tiba ingin dibatalkan,&quot; ujar Rifai Nasa didampingi Fahru Rozi.</p><p>     Menurut Rifai, warga sebagai konsumen sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam sengketa yang kini berujung pada ancaman pembatalan sertifikat tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Perumahan Pondok Alam ini merupakan rumah subsidi program pemerintah. Karena itu kami meminta Presiden Prabowo melindungi hak-hak masyarakat kecil,&quot; tegas Koordinator aksi, Fahru Rozi seraya meminta majelis hakim PT Medan mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan apabila putusan tersebut tetap diberlakukan.</p><p>      Menurut Fahru Rozi, masalah ini bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi menyangkut tempat tinggal ratusan keluarga.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertifikat/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertifikat/" target="_blank"> Sertifikat</a></a> mereka sudah terbit dan memiliki kekuatan hukum. Mohon perhatikan  nasib 300 kepala keluarga yang kini terancam kehilangan rumah.</p><p>[adsense]</p><p>    Tuntutan warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumahan-pondok-alam/" target="_blank"> Perumahan Pondok Alam</a> akhirnya diterima Humas PT Medan, Hendri Tobing seraya menyampaikan pihak pengadilan menerima seluruh aspirasi masyarakat dan akan meneruskannya kepada pimpinan.(*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2840_300-Sertifikat-Rumah-Subsidi-Pondok-Alam-Deliserdang-Terancam-Dibatalkan--Warga-Resah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444220/300-sertifikat-rumah-subsidi-pondok-alam-deliserdang-terancam-dibatalkan-warga-resah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tabrakan di Tol Medan-Tebingtinggi, 1 Penumpang Tewas, 3 Luka-luka</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 12:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tabrakan di Tol Medan-Tebingtinggi, 1 Penumpang Tewas, 3 Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai (harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol MedanTebingtinggi KM 70/300 Jalur A, tepatnya di Desa Firdaus, Kecamata]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Sergai (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tol/" target="_blank"> Tol</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>&ndash;Tebingtinggi KM 70/300 Jalur A, tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (12/5/2026) pukul 22.45 WIB. </p><p>Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.</p><p>[adsense]</p><p>Korban meninggal dunia diketahui bernama Maslahani (46), penumpang mobil Honda WR-V. Sementara pengemudi kendaraan, Suriyani (48), dan dua penumpang lainnya, masing-masing berinisial N (16) dan Widia Katerina (26) mengalami luka-luka.</p><p>Kasihumas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-sergai/" target="_blank"> Polres Sergai</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/akp-bringin-jaya/" target="_blank">AKP Bringin Jaya</a>, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Honda WR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 1270 YAI yang dikemudikan Suriyani melaju dari arah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444218/warga-dan-kelompok-masyarakat-sipil-dairi-tolak-skkl-baru-pt-dpm-nilai-langgar-putusan-ma/">Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya, sehingga menabrak bagian belakang truk cold diesel yang berada di jalur yang sama,&quot; ujarnya, Kamis (14/5/2026).</p><p>Menurutnya, truk cold diesel tersebut melaju di jalur lambat dan diduga tidak menyalakan lampu penerangan (lampu senja/standby). <hr></p><p>[adsense]</p><p>Hingga kini, identitas pengemudi truk masih dalam penyelidikan karena meninggalkan lokasi kejadian usai insiden.</p><p>Akibat benturan tersebut, Maslahani mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara korban lainnya mengalami luka dengan tingkat berbeda.</p><p>[adsense]</p><p>Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis.</p><p>Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas dan segera hubungi layanan darurat Polri di Call Center 110 jika membutuhkan bantuan,&quot; pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2329_Tabrakan-di-Tol-Medan-Tebingtinggi--1-Penumpang-Tewas--3-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444219/tabrakan-di-tol-medantebingtinggi-1-penumpang-tewas-3-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 11:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Pasca sosialisasi addendum Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) tanggal 56 Mei 2026 l]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pasca sosialisasi addendum <a href="https://www.hariansib.com/tag/analisis-dampak-lingkungan-hidup/" target="_blank">Analisis Dampak Lingkungan Hidup</a> (ANDAL)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-dairi-prima-mineral/" target="_blank"> PT Dairi Prima Mineral</a> (DPM) tanggal 5-6 Mei 2026 lalu di Hotel Beristera Sidikalang, Kabupaten Dairi, warga Dairi dan kelompok masyarakat sipil mengecam keras terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> Tahun 2026. </p><p>Penolakan itu bukan tanpa sebab. Menurut warga dan kelompok masyarakat sipil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skkl/" target="_blank"> SKKL</a> tersebut awalnya telah dicabut oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-lingkungan-hidup/" target="_blank"> Kementerian Lingkungan Hidup</a> pada tanggal 21 Mei 2025 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bulan Agustus 2024 yang mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan masyarakat Dairi terdampak tambang PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, MA menyatakan bahwa batal atau tidak sah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skkl/" target="_blank"> SKKL</a> tahun 2022 dan memerintahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-lingkungan-hidup/" target="_blank"> Kementerian Lingkungan Hidup</a> mencabut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skkl/" target="_blank"> SKKL</a> tersebut. </p><p>Dasar pertimbangan hakim mengabulkan gugatan warga adalah bahwa lokasi kegiatan tambang PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> berada kawasan rawan bencana dan berdasarkan tata ruang Kabupaten Dairi merupakan kawasan persawahan fungsional tidak bisa dialihfungsikan menurut Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (PERDA RTRW) Kabupaten Dairi. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444198/backfilling-jadi-solusi-baru-pengelolaan-tailing-tambang-tepat-diterapkan-di-indonesia/">Backfilling Jadi Solusi Baru Pengelolaan Tailing Tambang, Tepat Diterapkan di Indonesia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam aksi penolakan warga Dairi dan ke&igrave;ompok masyarakat sipil tersebut di Medan, Rabu (13/5/2026), mereka mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-lingkungan-hidup/" target="_blank"> Kementerian Lingkungan Hidup</a> segera membatalkan dan mencabut Persetujuan Lingkungan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a>. Penerbitan izin baru ini merupakan bentuk penyelundupan hukum untuk mengakali Putusan MA, Agustus 2024 yang sebelumnya telah menyatakan persetujuan lingkungan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> tidak sah.</p><p>Kemudian, mereka menuntut, ​Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Dairi untuk konsisten menegakkan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Dairi. Pemerintah daerah harus melindungi kawasan rawan bencana dan kawasan pertanian, serta berhenti merevisi kebijakan tata ruang yang merugikan rakyat hanya demi melegalisasi operasi tambang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya,​ PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> segera menghentikan seluruh aktivitas dan upayanya memaksakan operasi pertambangan di Kabupaten Dairi. Keselamatan ribuan nyawa warga, ruang hidup, dan hasil pertanian generasi mendatang jauh lebih berharga daripada keuntungan korporasi.</p><p>Rainim Purba, masyarakat desa Pandiangan Kecamatan Silima Pungga-Pungga yang sebelumnya terus berjuang mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat menyatakan kekecewaan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-lingkungan-hidup/" target="_blank"> Kementerian Lingkungan Hidup</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami menilai, keluarnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skkl/" target="_blank"> SKKL</a> PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> di atas pondasi legal yang sudah dibatalkan dan dicabut merupakan bentuk mengakali putusan Mahkamah Agung," tegasnya.</p><p>Sementara kuasa hukum warga Hendra Sinurat dari Sekber Tolak Tambang PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> menegaskan addendum ANDAL 2025 bukan koreksi terhadap cacat lama, tetapi upaya administratif untuk mempertahankan proyek meskipun pondasi legal dan ekologisnya telah batal dan dicabut.</p><p>[adsense]</p><p>"Keluarnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skkl/" target="_blank"> SKKL</a> PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> berarti membawa bencana baru bagi masyarakat Dairi. Sebelumnya masyarakat khawatir atas keberadaan bendungan limbah pertambangan atauTailing Storage Facility(TSF)," ucapnya.</p><p>Berdasarksn Addendum ANDAL PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> tahun 2025 yang telah dikaji oleh Prof. Steve Emerman, ahli pertambangan dunia menyatakan bahwa secara teknis, pertambangan akan memakai teknik metodebackfilling, yang mana sampah dari hasil pengerukan tambang akan dicampur dengan semen dan air yang dibuat dalam bentuk pasta dan dimasukkan kembali ke dalam lubang tambang. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Tak hanya mustahil, tapi masyarakat khawatir akan muncul bencana baru di Kabupaten Dairi. Apalagi mengingat November 2025, baru saja terjadi bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Provinsi Aceh.</p><p>Teringat bulan Januari lalu, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera. Pemerintah Indonesia menyebut tidak akan mendahulukan keuntungan perusahaan di atas kesejahteraan rakyat.</p><p>[adsense]</p><p>"Tapi kenapa sekarang pemerintah justru memberikan lagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-skkl/" target="_blank"> SKKL</a> PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a>. Ini keterlaluan, saya sangat, sangat kecewa," sebut salah satu warga Dairi lainnya, Tioman Simangunsong.</p><p>Sementara itu, Wahyu Eka Setyawan, pengkampanye dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan bahwa PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> telah melanggar ketentuan</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pemberian izin tambang PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> sejatinya telah melanggar ketentuan tata ruang sehingga dibatalkan oleh pengadilan. Karena sudah jelas bahwa izinnya berada di kawasan rawan bencana, bahkan kawasan hutan. Dengan adanya izin baru, maka pemerintah telah melegalkan tumpang tindih izin dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," serunya.</p><p>Bahkan ke depan, lanjut Wahyu, kebijakan tata ruang daerah akan direvisi, ini tidak sesuai semangat awalnya yakni ekonomi diatur tata ruang tapi sebaliknya ekonomi mengatur tata ruang. </p><p>[adsense]</p><p>"Jelas ini preseden buruk, hari ini mungkin Dairi besok wilayah lain akan dilegalisasi kerusakannya," tandasnya.<hr></p><p>Warga Dairi dan kelompok masyarakat sipil melakukan penolakan dengan menyurati pihak Pemerintah Kabupaten Dairi. Warga menilai sosialisasi tersebut tidak transparan karena saat masyarakat meminta dokumen  yang baru, tidak diberi malah menimbulkan kericuhan.</p><p>[adsense]</p><p> &quot;Kenapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-lingkungan-hidup/" target="_blank"> Kementerian Lingkungan Hidup</a> masih memberikan izin padahal sudah jelas keberadaan pertambangan hanya menimbulkan malapetaka bagi kami dan hasil pertanian serta generasi yang akan datang. Dairi sedang diambang bencana ,&quot; tutup Rohani Manalu, dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7983_Warga-dan-Kelompok-Masyarakat-Sipil-Dairi-Tolak-SKKL-Baru-PT-DPM--Nilai-Langgar-Putusan-MA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444218/warga-dan-kelompok-masyarakat-sipil-dairi-tolak-skkl-baru-pt-dpm-nilai-langgar-putusan-ma/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SMPN dan SDN di Medan Terapkan Sekolah Unggulan dan Pendidikan Berbasis Smart Class Metaverse</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 11:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SMPN dan SDN di Medan Terapkan Sekolah Unggulan dan Pendidikan Berbasis Smart Class Metaverse]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Sekolah Menengah Pertama Negeri) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Medan menerapkan program sekolah unggulan dan digita]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sekolah Menengah Pertama Negeri) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Medan menerapkan program sekolah unggulan dan digitalisasi pendidikan berbasis Smart Class Metaverse yang diprogramkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan untuk tahun ajaran (TA) 2026/2027. </p><p>Hal itu disampaikan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/smpn/" target="_blank">SMPN</a> 28 Medan M Silaban dan Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sdn/" target="_blank"> SDN</a> Medan Tuntungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-d-marpaung/" target="_blank"> D Marpaung</a> kepada wartawan di Medan menanggapi penerapan sekolah unggulan satuan pendidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/smpn/" target="_blank">SMPN</a> dan digitalisasi pendidikan berbasis smart class metaverse satuan pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sdn/" target="_blank"> SDN</a> di daerah ini pada TA  2026/2027, Kamis (14/5).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut mereka, program sekolah unggulan dan pendidikan berbasis smart class metaverse dimaksudkan guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas merupakan program prioritas Pemko Medan cq Disdikbud Medan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/444071/smpn-1-pematangsiantar-torehkan-prestasi-di-gebyar-olahraga-fkgor/">SMPN 1 Pematangsiantar Torehkan Prestasi di Gebyar Olahraga FKGOR</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lebih lanjut dijelaskan, untuk mewujudkan pelaksanaan Smart Class satuan pendidikan SD, Disdikbud Medan telah melakukan regrouping<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sdn/" target="_blank"> SDN</a> (Penggabungan beberapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sdn/" target="_blank"> SDN</a>), mengingat banyak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sdn/" target="_blank"> SDN</a> yang tidak maksimal dan tidak efisien melaksanakan proses belajar mengajar (PBM).</p><p>"Regrouping tersebut bisa meningkatkan mutu layanan pendidikan, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencapai pendidikan unggul,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait tenaga pengajar untuk Smart Class, katanya, Disdikbud Medan tetap memberdayakan guru - guru atau tenaga pendidik yang ada, namun akan terlebih dahulu mendapat pelatihan khusus.</p><p>&quot;Semua stakeholder maupun pemangku kepentingan bisa mendukung program sekolah unggulan satuan pendidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/smpn/" target="_blank">SMPN</a> dan pendidikan berbasis smart class metaverse satuan pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sdn/" target="_blank"> SDN</a> guna mencerdaskan anak bangsa di Medan,&quot; harapnya. (*）</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3382_SMPN-dan-SDN-di-Medan-Terapkan-Sekolah-Unggulan-dan-Pendidikan-Berbasis-Smart-Class-Metaverse.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/444217/smpn-dan-sdn-di-medan-terapkan-sekolah-unggulan-dan-pendidikan-berbasis-smart-class-metaverse/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Rp 10,2 T Kasus Hutan ke Menkeu</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Rp 10,2 T Kasus Hutan ke Menkeu]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hasil denda itu uang sebesar Rp 10,2 T dan lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.</p><p>Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara," kata ST Burhanuddin.</p><p>Burhanuddin menerangkan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan uang ini bukan hanya seremoni belaka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443629/muhibuddin-dilantik-jadi-kajati-sumut-jaksa-agung-lakukan-pengawasan-ketat/">Muhibuddin Dilantik jadi Kajati Sumut, Jaksa Agung : Lakukan Pengawasan Ketat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," kata dia.</p><p>Hal tersebut sejalan dengan semangat pemerintah melalui Satgas PKH telah mengembalikan penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara, yang bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang luas," imbuhnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tumpukan uang sebanyak Rp 10,2 triliun hasil kasus hutan ditempatkan di kedua sisi panggung acara. Uang tersebut disusun seperti piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter.</p><p>Terlihat panjang seluruh uangnya berupa pecahan Rp 100 ribu. Beberapa orang tampak berjaga di sekitarnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3987_Disaksikan-Prabowo--Jaksa-Agung-Serahkan-Duit-Rp-10-2-T-Kasus-Hutan-ke-Menkeu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444216/disaksikan-prabowo-jaksa-agung-serahkan-duit-rp-102-t-kasus-hutan-ke-menkeu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo akan Naikkan Gaji Panitera hingga Staf TU di Pengadilan</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 10:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo akan Naikkan Gaji Panitera hingga Staf TU di Pengadilan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji para pegawai di pengadilan setelah lebih dulu meningkatkan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden RI <a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto berjanji akan menaikkan gaji para pegawai di pengadilan setelah lebih dulu meningkatkan gaji para hakim.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> menyebutkan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengapresiasi kenaikan gaji hakim, tetapi juga mengingatkan bahwa ada pegawai lain selain hakim di pengadilan.</p><p>[adsense]</p><p>"Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ke saya, &#039;Pak, terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tapi ternyata pak, di pengadilan-pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain, panitera belum naik pak gaji mereka, habis itu ada staf, ada tata usaha&#039;," ucap <a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> menirukan pesan Sunarto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026) dikutip dari kompas.com</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> memahami persoalan tersebut dan berjanji akan memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan kajian kenaikan gaji untuk staf pengadilan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444197/kapolda-sumut-raih-penghargaan-kapolri-soal-pengelolaan-aset/">Kapolda Sumut Raih Penghargaan Kapolri soal Pengelolaan Aset</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Ya ya ya ya, oke saya mengerti, saya paham. Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya," ujar dia.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> juga mengingatkan agar lembaga lain tidak iri dengan kenaikan gaji di lembaga yudikatif.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> berpesan kepada para hakim melalui Ketua MA agar mereka membuat putusan yang memberi keadilan ke masyarakat.</p><p>"Saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim-hakim: Ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari. Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Diberitakan sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.</p><p>Hal ini tidak lepas dari kebijakan penghematan anggaran negara yang baru-baru ini dilakukan pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> pun mengapresiasi kinerja para menteri yang mendukung efisiensi anggaran sehingga kenaikan gaji hakim bisa terealisasi.</p><p>"Hari ini, berdasarkan penghematan yang kita lakukan, akibat pekerjaan menteri-menteri, saya bisa datang ke hakim dan saya penuhi janji saya akan menaikkan gaji-gaji hakim," ujar <a href="https://www.hariansib.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> di JCC, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/6/2025).</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Dan kita putuskan gaji-gaji hakim kita yang paling junior naiknya itu di atas 200 persen, mendekati 280 persen," tuturnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2914_Prabowo-akan-Naikkan-Gaji-Panitera-hingga-Staf-TU-di-Pengadilan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444215/prabowo-akan-naikkan-gaji-panitera-hingga-staf-tu-di-pengadilan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dijemput Paksa, Penyuap Ketua Ombudsman 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 10:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dijemput Paksa, Penyuap Ketua Ombudsman 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan jemput paksa terhadap Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI), Laode Sinarwan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan jemput paksa terhadap Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI), Laode Sinarwan Oda (LS), terkait kasus dugaan suap tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejagung mengatakan Laode Sinarwan sengaja menghindar dari panggilan penyidik hingga akhirnya ditangkap di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.</p><p>"Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut dan tidak mengindahkan, tidak hadir. Kemudian tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa dan yang bersangkutan diamankan di salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026) dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Anang menjelaskan Laode telah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik pada Jampidsus. Laode tercatat tiga kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut sebelum akhirnya dijemput paksa.</p><p>"Sengaja menghindari," kata Anang. Dia menjawab alasan Laode mangkir tiga kali dalam panggilan Kejagung.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/420916/dijemput-paksa-kronologi-penetapan-tersangka-2-bos-pertamina-patra-niaga/">Dijemput Paksa! Kronologi Penetapan Tersangka 2 Bos Pertamina Patra Niaga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah ditangkap pada Senin (11/5) malam, Laode langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian menetapkan Laode Sinarwan sebagai tersangka dan ditahan pada dini hari tadi.</p><p>"Terhadap yang bersangkutan tadi pagi sekitar jam 02.00 pagi langsung dimasukkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Dilakukan penahanan untuk penyidikan selama 20 hari ke depan," jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Anang menjelaskan bahwa Laode berperan sebagai salah satu pihak pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS). "LS ini salah satu pemberi suap kepada HS," imbuhnya.</p><p>Anang menyebut penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Laode. Namun tak dirinci barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Ya sekali saja (penggeledahan), tapi yang jelas sudah diambil dulu yang bersangkutan karena sudah dipanggil berapa kali tidak pernah hadir," jelas Anang.</p><p>Kejaksaan Agung sebelumnya telah menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).</p><p>Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. Hery ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Syarief mengatakan Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menyebut PT TSHI kemudian meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.</p><p>"Kemudian bersama Saudara HS ini untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terhadap beban yang harus dibayar," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai informasi, Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Dia sebelumnya juga menjabat anggota Ombudsman periode 2021-2026. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1558_Dijemput-Paksa--Penyuap-Ketua-Ombudsman-3-Kali-Mangkir-Panggilan-Kejagung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444214/dijemput-paksa-penyuap-ketua-ombudsman-3-kali-mangkir-panggilan-kejagung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Batubara : MTQ Bagian Penting dari Pembangunan Bidang Keagamaan</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 10:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Batubara : MTQ Bagian Penting dari Pembangunan Bidang Keagamaan]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara (harianSIB.com)Wakil Bupati Batubara Syafrizal membuka MTQ ke XIX tingkat Kabupaten Batubara di lapangan Indrasakti, Kecamatan Air ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Batubara (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Bupati Batubara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrizal/" target="_blank"> Syafrizal</a> membuka <a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> ke XIX tingkat Kabupaten Batubara di lapangan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Rabu (13/5/2026).</p><p>Syafrizal dalam sambutannya mengatakan, perkembangan kehidupan beragama di Kabupaten Batubara selama ini menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya pelaksanaan kegiatan keagamaan serta dukungan sarana dan fasilitas ibadah yang terus berkembang di tengah masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> merupakan bagian penting dari pembangunan bidang keagamaan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur&#039;an di tengah masyarakat.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana syiar Islam dan upaya mengagungkan Kalam Ilahi guna memperkuat keimanan, membangun karakter, serta memperluas fungsi edukatif Al-Qur&#039;an bagi umat Islam,&quot;kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrizal/" target="_blank"> Syafrizal</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444079/pimpin-apel-pagi-wabup-sergai-tekankan-peran-desa-wujudkan-dambaan-mantab/">Pimpin Apel Pagi, Wabup Sergai Tekankan Peran Desa Wujudkan Dambaan Mantab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dikatakannya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki komitmen besar dalam pembangunan etika dan moral spiritual masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan seperti <a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a>.</p><p>&quot;Melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> ini, kita ingin membentuk generasi muda yang modern, beradab, dan berakhlakul karimah, terutama di tengah derasnya arus modernisasi yang dapat memengaruhi nilai moral dan kehidupan beragama,&quot; tambahnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada seluruh peserta, Wakil Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrizal/" target="_blank"> Syafrizal</a> memberikan motivasi agar menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dalam berkompetisi. Ia menekankan bahwa nilai utama dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> adalah memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur&#039;an, bukan semata-mata mengejar kemenangan.</p><p>Selain itu, Wabup<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafrizal/" target="_blank"> Syafrizal</a> juga berpesan kepada Dewan Hakim agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan adil dalam menentukan peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Batubara pada ajang <a href="https://www.hariansib.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> tingkat yang lebih tinggi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5228_Wabup-Batubara---MTQ-Bagian-Penting-dari-Pembangunan-Bidang-Keagamaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444213/wabup-batubara-mtq-bagian-penting-dari-pembangunan-bidang-keagamaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap saat Transaksi Sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 07:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap saat Transaksi Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Deliserdang (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menangkap seorang pria bernama Ditra Sinuhaji (39), dalam penggere]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Deliserdang (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Direktorat Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> menangkap seorang pria bernama Ditra Sinuhaji (39), dalam penggerebekan kasus narkotika di Jalan Jamin Ginting, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandar-baru/" target="_blank"> Bandar Baru</a>, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2026) dini hari.</p><p>Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sembilan paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp130 ribu.</p><p>[adsense]</p><p>Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.</p><p>Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang menyamar mendatangi rumah itu dan berpura-pura membeli sabu seharga Rp150 ribu kepada tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444202/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-tangkap-pengedar-narkoba-di-rantau-selatan-20-paket-sabu-diamankan/">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Rantau Selatan, 20 Paket Sabu Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat transaksi akan dilakukan, polisi langsung menangkap Ditra dan melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Brendi Sembiring yang kini masih dalam penyelidikan.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ferry-walintukan/" target="_blank"> Ferry Walintukan</a> menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menekan peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Kami terus memburu jaringan di atasnya,&quot; kata Ferry.</p><p>Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> guna proses hukum lebih lanjut.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5831_Polisi-Gerebek-Rumah-di-Sibolangit--Pria-Pengangguran-Ditangkap-saat-Transaksi-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444212/polisi-gerebek-rumah-di-sibolangit-pria-pengangguran-ditangkap-saat-transaksi-sabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 07:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit]]></title>
            <description><![CDATA[Deliserdang (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menangkap seorang pria bernama Brendi Sembiring alias ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Deliserdang (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menangkap seorang pria bernama Brendi Sembiring alias Bren (39), terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Tersangka ditangkap di sebuah kamar penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandar-baru/" target="_blank"> Bandar Baru</a>, Rabu (13/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat paket sabu seberat bruto 4,9 gram, 100 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp500 ribu, satu unit handphone dan sebuah buku catatan.</p><p>Petugas sebelumnya memperoleh informasi, penginapan tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Tim Unit 1 Subdit 1 kemudian bergerak melakukan penyelidikan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444206/polsek-aeknatas-bongkar-lapak-sabu-di-kampung-yaman-seorang-pengedar-dibekuk-dini-hari/">Polsek Aeknatas Bongkar Lapak Sabu di Kampung Yaman, Seorang Pengedar Dibekuk Dini Hari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi kamar yang ditempati tersangka dan memanggil namanya. Setelah Brendi membuka pintu dan mengakui identitasnya, polisi langsung melakukan penggeledahan.</p><p>Dari dalam kamar ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Fredi yang kini masih diburu polisi.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, pihaknya akan terus memburu para pemasok narkotika yang menjadi bagian dari jaringan peredaran di Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penindakan tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,&quot; kata Ferry.</p><p>Tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8200_Polisi-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Penginapan-Sibolangit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444211/polisi-ringkus-pengedar-sabu-di-penginapan-sibolangit/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>