<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Mon, 13 Apr 2026 21:39:03 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Curanmor dan Pencurian HP di Tapteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 21:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Curanmor dan Pencurian HP di Tapteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan bara]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kriminal/" target="_blank"> Kriminal</a> (Sat Reskrim) Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan barang elektronik dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria berinisial MS (52) diamankan sebagai terduga pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, Iptu Dian Agustian Perdana, Senin (13/4/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat.</p><p>&quot;Peristiwa pencurian diketahui korban pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah dengan merusak engsel pintu dapur,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/442868/operasi-ketupat-toba-2026-polrestabes-medan-ungkap-119-kasus-dan-amankan-184-tersangka/">Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Amankan 184 Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari rumah korban, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit ponsel iPhone 7 Plus dan satu unit Realme C50. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.</p><p>Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Pelaku berhasil diidentifikasi melalui pelacakan digital ponsel milik korban.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;MS diamankan saat melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, Senin dini hari sekitar pukul 02.50 WIB,&quot; kata Iptu Dian.</p><p>Saat ditangkap, petugas menemukan ponsel Realme milik korban di tangan pelaku, serta sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti lainnya. Sepeda motor korban ditemukan di perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat, sedangkan iPhone ditemukan terkubur di bawah pondok di Desa Pahieme.</p><p>Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_8856_Curanmor-dan-Pencurian-HP-di-Tapteng-Terungkap--Pelaku-Ditangkap-Kurang-24-Jam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442869/curanmor-dan-pencurian-hp-di-tapteng-terungkap-pelaku-ditangkap-kurang-24-jam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Amankan 184 Tersangka</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 21:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Amankan 184 Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 184 tersangka selama pelaksanaan Operasi Ketupat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 184 tersangka selama pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/operasi-ketupat-toba-2026/" target="_blank">Operasi Ketupat Toba 2026</a> yang berlangsung pada 13-29 Maret 2026. Jumlah pengungkapan ini meningkat 24 persen dibanding periode sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jean-calvijn-simanjuntak/" target="_blank"> Jean Calvijn Simanjuntak</a>, dalam keterangan pers di Mapolrestabes, Senin (13/4/2026), menjelaskan dari total kasus tersebut terdiri atas 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkotika dan 3 kasus premanisme.</p><p>&quot;Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 184 orang, dengan rincian 36 tersangka kejahatan jalanan, 64 tersangka perjudian, 81 tersangka narkotika, serta 3 tersangka premanisme,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442855/penjaga-toko-didakwa-tampung-emas-curian-hakim-pn-medan/">Penjaga Toko Didakwa Tampung Emas Curian Hakim PN Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, empat jenis kejahatan yakni narkotika, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan premanisme menjadi perhatian utama karena saling berkaitan.</p><p>&quot;Narkotika menjadi pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas atau membentuk &#039lingkaran setan&#039;,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam operasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> juga mengungkap 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.</p><p>Untuk sebaran wilayah, kasus curas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru, sementara curat dominan di wilayah Polsek Medan Area. Adapun kasus curanmor, perjudian, premanisme dan narkotika paling banyak ditemukan di wilayah Percut Sei Tuan, Polsek Medan Tembung.</p><p>[adsense]</p><p>Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turut hadir bersama unsur Forkopimda, menilai tingginya angka pengungkapan menjadi ancaman serius bagi keamanan kota, namun mengapresiasi kinerja kepolisian.</p><p>&quot;Ini merupakan ancaman serius, tetapi kami melihat keseriusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, perjudian maupun kejahatan jalanan,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menyatakan Pemko Medan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang terlibat narkotika, termasuk pemberhentian dari jabatan.</p><p>Sementara itu, Kasat Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk 2 kilogram sabu di kawasan Setia Budi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengungkap jaringan dengan barang bukti 50 kilogram sabu yang diduga berasal dari Aceh Utara.</p><p>&quot;Dua kurir yang ditangkap mengaku dijanjikan upah Rp600 juta dan telah tiga kali melakukan pengiriman. Barang ini diduga berasal dari Thailand dan akan diedarkan di Pulau Sumatera,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_7589_Operasi-Ketupat-Toba-2026--Polrestabes-Medan-Ungkap-119-Kasus-dan-Amankan-184-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442868/operasi-ketupat-toba-2026-polrestabes-medan-ungkap-119-kasus-dan-amankan-184-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hari Ketiga, Mahasiswa UNIKA ST Hilang di Danau Toba Belum Ditemukan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 21:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hari Ketiga, Mahasiswa UNIKA ST Hilang di Danau Toba Belum Ditemukan]]></title>
            <description><![CDATA[Balige(harianSIB.com)Memasuki hari ketiga pencarian, mahasiswa UNIKA ST Medan Fakultas Filsafat Siantar, Cristoper Rustam Muda Dua, yang hil]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Balige<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Memasuki hari ketiga pencarian, mahasiswa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-unika-st-medan/" target="_blank"> UNIKA ST Medan</a> Fakultas Filsafat Siantar, Cristoper Rustam Muda Dua, yang hilang saat berenang di perairan Danau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> kawasan Air Terjun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-situmurun/" target="_blank"> Situmurun</a>, belum juga ditemukan hingga Senin (13/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Tim gabungan yang terdiri dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-basarnas/" target="_blank"> Basarnas</a>, Polri, pemerintah kecamatan, serta relawan terus melakukan pencarian terhadap mahasiswa semester 2 asal Batam tersebut dengan berbagai metode, termasuk penyisiran dan penyelaman.</p><p>Plt Kasi Humas Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, Ipda Khairuddin, mengatakan pencarian juga dibantu tim penyelam dari PT Aqua Farm Nusantara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442814/pencarian-mahasiswa-yang-hilang-di-perairan-danau-toba-belum-membuahkan-hasil/">Pencarian Mahasiswa Yang Hilang Di Perairan Danau Toba Belum Membuahkan Hasil</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Operasi pencarian mendapat dukungan tambahan dari tim penyelam PT Aqua Farm Nusantara dan pemerintah Kecamatan Lumbanjulu,&quot; ujarnya.</p><p>Basarnas turut mengerahkan alat pendeteksi keberadaan tubuh manusia di dalam air serta melakukan penyelaman. Upaya penyelaman pertama dilakukan pukul 10.40 WIB hingga 11.00 WIB, namun belum membuahkan hasil.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tim penyelam mengungkapkan kondisi dasar danau cukup ekstrem, terdapat palung atau curaman dengan kedalaman sekitar 105 meter dan diameter sekitar 30 meter, yang menjadi kendala dalam pencarian.</p><p>Suasana haru terlihat di lokasi, saat keluarga korban bersama romo dan suster Fakultas Filsafat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-unika-st-medan/" target="_blank"> UNIKA ST Medan</a> menggelar misa dan doa bersama di titik lokasi korban diduga tenggelam.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, orang tua korban juga melakukan ritual dengan meletakkan pakaian korban di perairan danau sebagai bentuk doa agar korban segera ditemukan.</p><p>Meski cuaca sempat diguyur hujan dan upaya penyelaman terus dilakukan, korban belum ditemukan hingga sore hari. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan bersama keluarga melakukan penyisiran di sekitar pinggiran danau sebelum akhirnya pencarian hari ketiga dihentikan sementara.</p><p>[adsense]</p><p>Pencarian akan dilanjutkan kembali dengan memperluas area penyisiran guna menemukan korban.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5234_Hari-Ketiga--Mahasiswa-UNIKA-ST-Hilang-di-Danau-Toba-Belum-Ditemukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442867/hari-ketiga-mahasiswa-unika-st-hilang-di-danau-toba-belum-ditemukan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ahli Nilai Kewajiban 20 Persen Lahan Tak Berlaku di Kasus Citra Land</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 21:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ahli Nilai Kewajiban 20 Persen Lahan Tak Berlaku di Kasus Citra Land]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara Citra Land di Pengadilan Tipikor Medan menghadirkan sejumlah ahli dari pihak terdakwa, Senin (13]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sidang lanjutan perkara <a href="https://www.hariansib.com/tag/citra-land/" target="_blank">Citra Land</a> di Pengadilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tipikor-medan/" target="_blank"> Tipikor Medan</a> menghadirkan sejumlah ahli dari pihak terdakwa, Senin (13/4/2026). Dalam persidangan tersebut, ahli menilai ketentuan kewajiban penyerahan 20 persen lahan tidak dapat serta-merta diterapkan dalam kasus yang tengah disidangkan.</p><p>Ahli Hukum Agraria dan Administrasi Pertanahan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ugm/" target="_blank"> UGM</a> Yogyakarta, Prof Nurhasan Ismail, menyatakan Pasal 165 ayat (1) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tidak dapat berdiri sendiri dan harus dikaitkan dengan aturan yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pasal tersebut belum memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas terkait bagaimana pemenuhan penyerahan 20 persen tanah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hgu/" target="_blank"> HGU</a> yang diubah menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hgb/" target="_blank"> HGB</a>,&quot; ujarnya di hadapan majelis hakim saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Iman Subakti.</p><p>Menurutnya, ketentuan itu merupakan turunan dari Perpres Nomor 86 Tahun 2018 yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2023, sehingga penerapannya harus dilakukan secara hati-hati dan tidak sepihak.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442374/vonis-bebas-amsal-sitepu-kejari-karo-pikirpikir-ajukan-upaya-hukum/">Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejari Karo Pikir-Pikir Ajukan Upaya Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menegaskan, dalam perkara ini yang terjadi adalah pemberian hak, bukan perubahan hak atas tanah. Sebab, Hak Guna Usaha (HGU) telah dilepaskan terlebih dahulu sehingga menjadi tanah negara sebelum diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).</p><p>&quot;Pasal 165 ayat (1) hanya dapat diterapkan dalam perubahan hak, bukan pemberian hak,&quot; tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pendapat tersebut diperkuat oleh ahli lainnya, Dr Yagus Suyadi SH MSi dari Universitas Jayabaya. Ia menilai perkara ini lebih tepat mengacu pada Pasal 88 Permen ATR/BPN yang mengatur pemberian hak atas tanah.</p><p>Menurutnya, proses pengajuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hgb/" target="_blank"> HGB</a> dari tanah eks<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hgu/" target="_blank"> HGU</a> yang telah dilepaskan merupakan langkah yang sah dan sesuai ketentuan hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Hakim Anggota Yusafrihardi Girsang menilai terdapat peluang bagi terdakwa untuk mengajukan gugatan terhadap negara.</p><p>&quot;Jika negara juga dibebani kewajiban ganti rugi, maka terbuka peluang bagi terdakwa untuk menggugat,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ahli hukum bisnis dari Universitas Diponegoro, Prof Nindyo Pramono, juga menjelaskan mekanisme inbreng dalam perkara tersebut. Ia menyebut adanya quasi inbreng, yakni pemasukan modal berupa tanah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hgu/" target="_blank"> HGU</a> milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptpn-ii/" target="_blank"> PTPN II</a> ke anak perusahaan, PT Nusa Dua Propertindo (NDP).</p><p>&quot;Jika inbreng dilakukan secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab, maka tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,&quot; katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli lainnya dari tim penasihat hukum terdakwa.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_2859_Ahli-Nilai-Kewajiban-20-Persen-Lahan-Tak-Berlaku-di-Kasus-Citra-Land.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442866/ahli-nilai-kewajiban-20-persen-lahan-tak-berlaku-di-kasus-citra-land/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puting Beliung Terjang Sipoholon, 21 Rumah Warga Rusak</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puting Beliung Terjang Sipoholon, 21 Rumah Warga Rusak]]></title>
            <description><![CDATA[Tarutung(harianSIB.com)Sebanyak 21 unit rumah warga di Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, mengalami kerusaka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tarutung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Sebanyak 21 unit rumah warga di Desa Simanungkalit, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sipoholon/" target="_blank"> Sipoholon</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a>, mengalami kerusakan akibat angin puting beliung disertai hujan lebat yang terjadi, Minggu (12/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Desa Simanungkalit, Jonter Simanungkalit, mengatakan dari jumlah tersebut, 10 rumah mengalami rusak berat, sementara 11 lainnya rusak sedang.</p><p>&quot;Dari 10 rumah rusak berat, tiga rumah milik warga tertimpa pohon tumbang akibat terjangan angin kencang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,&quot; ujarnya kepada jurnalis SIB News Network, Senin (13/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442783/warga-sait-kalangan-ii-lapor-bpbd-usai-temukan-mayat/">Warga Sait Kalangan II Lapor BPBD Usai Temukan Mayat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga memastikan tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Saat ini, warga yang rumahnya mengalami kerusakan terpaksa mengungsi sementara ke rumah tetangga.</p><p>Jonter menambahkan, petugas dari TNI, Polri,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a> bersama masyarakat telah bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang rusak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Petugas bersama warga sudah melakukan pembersihan di lokasi terdampak,&quot; katanya.</p><p>Peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah setempat untuk penanganan lanjutan, termasuk pendataan kerusakan dan kebutuhan warga terdampak.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_3481_Puting-Beliung-Terjang-Sipoholon--21-Rumah-Warga-Rusak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442857/puting-beliung-terjang-sipoholon-21-rumah-warga-rusak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penjaga Toko Didakwa Tampung Emas Curian Hakim PN Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 20:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penjaga Toko Didakwa Tampung Emas Curian Hakim PN Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang penjaga toko emas di Delitua, Deli Serdang, Medy Mehamat Amosta Barus (31), duduk di kursi terdakwa setelah dida]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Seorang penjaga toko emas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-delitua/" target="_blank"> Delitua</a>, Deli Serdang, Medy Mehamat Amosta Barus (31), duduk di kursi terdakwa setelah didakwa menampung emas hasil pencurian milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-khamozaro-waruwu/" target="_blank"> Khamozaro Waruwu</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Sidang yang digelar di ruang Cakra 8 <a href="https://www.hariansib.com/tag/pn-medan/" target="_blank">PN Medan</a>, Senin (13/4/2026), beragendakan pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum terdakwa.</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Frianto Naibaho dalam persidangan menyebut, perkara ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Fahrul Aziz Siregar (berkas terpisah) di rumah korban di kawasan Medan Sunggal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442855/penjaga-toko-didakwa-tampung-emas-curian-hakim-pn-medan/">Penjaga Toko Didakwa Tampung Emas Curian Hakim PN Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah menguasai perhiasan emas, pelaku kemudian menjualnya kepada terdakwa yang bekerja sebagai penjaga Toko Emas M Barus di Jalan Besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-delitua/" target="_blank"> Delitua</a>.</p><p>&quot;Transaksi pertama terjadi pada 4 November 2025, di mana terdakwa membeli emas seberat sekitar 14 gram senilai Rp20 juta tanpa dokumen resmi,&quot; ujar JPU.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, pada 8 November 2025, terdakwa kembali membeli emas dari pelaku seberat sekitar 30 gram dengan harga Rp40 juta secara tunai.</p><p>Transaksi terbesar terjadi pada 12 November 2025, ketika terdakwa membeli dua gelang emas berkadar tinggi seberat 149,5 gram dengan nilai Rp299 juta, yang dibayarkan secara tunai dan transfer.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk menghilangkan jejak, terdakwa diduga melebur seluruh perhiasan tersebut menjadi emas murni berkadar 99 persen. Dari rangkaian transaksi itu, terdakwa disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp6 juta.</p><p>Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan kasus ini ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> hingga bergulir ke persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terdakwa diancam pidana dengan Pasal 591 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penadahan,&quot; tegas JPU.</p><p>Majelis hakim yang diketuai Efrata Happy Tarigan menunda persidangan dan akan melanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_9191_Penjaga-Toko-Didakwa-Tampung-Emas-Curian-Hakim-PN-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442856/penjaga-toko-didakwa-tampung-emas-curian-hakim-pn-medan-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penjaga Toko Didakwa Tampung Emas Curian Hakim PN Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 20:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penjaga Toko Didakwa Tampung Emas Curian Hakim PN Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang penjaga toko emas di Delitua, Deli Serdang, Medy Mehamat Amosta Barus (31), duduk di kursi terdakwa setelah dida]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Seorang penjaga toko emas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-delitua/" target="_blank"> Delitua</a>, Deli Serdang, Medy Mehamat Amosta Barus (31), duduk di kursi terdakwa setelah didakwa menampung emas hasil pencurian milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-khamozaro-waruwu/" target="_blank"> Khamozaro Waruwu</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Sidang yang digelar di ruang Cakra 8 <a href="https://www.hariansib.com/tag/pn-medan/" target="_blank">PN Medan</a>, Senin (13/4/2026), beragendakan pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum terdakwa.</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Frianto Naibaho dalam persidangan menyebut, perkara ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Fahrul Aziz Siregar (berkas terpisah) di rumah korban di kawasan Medan Sunggal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/442773/kapolrestabes-medan-beri-dukungan-penuh-pertandingan-mini-soccer-piala-gubsu-2026/">Kapolrestabes Medan Beri Dukungan Penuh Pertandingan Mini Soccer Piala Gubsu 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah menguasai perhiasan emas, pelaku kemudian menjualnya kepada terdakwa yang bekerja sebagai penjaga Toko Emas M Barus di Jalan Besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-delitua/" target="_blank"> Delitua</a>.</p><p>&quot;Transaksi pertama terjadi pada 4 November 2025, di mana terdakwa membeli emas seberat sekitar 14 gram senilai Rp20 juta tanpa dokumen resmi,&quot; ujar JPU.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, pada 8 November 2025, terdakwa kembali membeli emas dari pelaku seberat sekitar 30 gram dengan harga Rp40 juta secara tunai.</p><p>Transaksi terbesar terjadi pada 12 November 2025, ketika terdakwa membeli dua gelang emas berkadar tinggi seberat 149,5 gram dengan nilai Rp299 juta, yang dibayarkan secara tunai dan transfer.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk menghilangkan jejak, terdakwa diduga melebur seluruh perhiasan tersebut menjadi emas murni berkadar 99 persen. Dari rangkaian transaksi itu, terdakwa disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp6 juta.</p><p>Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan kasus ini ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> hingga bergulir ke persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terdakwa diancam pidana dengan Pasal 591 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penadahan,&quot; tegas JPU.</p><p>Majelis hakim yang diketuai Efrata Happy Tarigan menunda persidangan dan akan melanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_4051_Penjaga-Toko-Didakwa-Tampung-Emas-Curian-Hakim-PN-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442855/penjaga-toko-didakwa-tampung-emas-curian-hakim-pn-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Ungkap Alasan Intensif Kunker ke Tapteng</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 20:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Ungkap Alasan Intensif Kunker ke Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng (harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tapanuli Tengah  pascabencan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapteng (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumatera Utara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Bobby Afif Nasution</a> kembali melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tapanuli Tengah  pascabencana. </p><p>Dia mengutarakan alasan kunker intensifnya ke Tapteng. Menurut Bobby, Tapanuli Tengah merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara yang terdampak parah akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025 lalu.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita dari provinsi terus memberikan pendampingan," katanya didampingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-tapteng/" target="_blank"> Bupati Tapteng</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-masinton-pasaribu/" target="_blank"> Masinton Pasaribu</a>, di Badiri, Senin (13/4/2026). </p><p>Bobby mengungkapkan, saat ini pemulihan Tapteng pascabencana seperti rehabilitasi hulu sungai baru saja dimulai hingga prediksi pengerjaan tiga tahun ke depan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442850/soal-jadup-bupati-tapteng-sebut-masih-ada-tahap-tiga/">Soal Jadup, Bupati Tapteng Sebut Masih ada Tahap Tiga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Sebenarnya sudah dari kemarin saat Kementerian PU mulai tapi ada sedikit kendala di lapangan. Bukan kendala administrasi atau uang," pungkasnya. </p><p>Dalam kesempatan ini, Bobby juga menyempatkan untuk berbincang dengan warga sekitar dan menanyakan keluhan mereka. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_8555_Bobby-Ungkap-Alasan-Intensif-Kunker-ke-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442854/bobby-ungkap-alasan-intensif-kunker-ke-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ephorus HKBP Minta Mantan Wapres RI Jusuf Kalla Klarifikasi soal Pernyataan Syahid</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 19:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ephorus HKBP Minta Mantan Wapres RI Jusuf Kalla Klarifikasi soal Pernyataan Syahid]]></title>
            <description><![CDATA[Taput (harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr  Victor Tinambunan MST, meminta mantan Wakil Presiden (Wapres) RI,]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Taput (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>), Pdt Dr <a href="https://www.hariansib.com/tag/-victor-tinambunan/" target="_blank"> Victor Tinambunan</a> MST, meminta mantan Wakil Presiden (Wapres) RI,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jusuf-kalla/" target="_blank"> Jusuf Kalla</a> untuk memberikan klarifikasi atau permintaan maaf terkait pernyataan yang menyebut orang Kristen yang dibunuh atau membunuh orang Islam adalah syahid.</p><p>"Apabila benar terdapat pernyataan demikian, hal tersebut patut diluruskan, karena ajaran kekristenan tidak mengenal ajaran seperti itu," kata Victor dalam pernyataan resminya, Senin (13/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ia menyampaikan dua kemungkinan yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, apabila pernyataan tersebut tidak pernah diucapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jusuf-kalla/" target="_blank"> Jusuf Kalla</a>, klarifikasi dari yang bersangkutan dinilai akan sangat membantu meredakan keresahan publik, mengingat di era digital saat ini rekayasa informasi sangat mungkin terjadi.</p><p>Kedua, apabila pernyataan itu memang benar pernah diutarakan, Victor meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jusuf-kalla/" target="_blank"> Jusuf Kalla</a> sebagai tokoh nasional yang dihormati  untuk menyampaikan permintaan maaf sebagai wujud keteladanan dan kebesaran jiwa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Agama-Kristen/442786/berakal-budi-dan-berpengharapan-sepenuhnya-kepada-allah-1-petrus-113/">Berakal Budi dan Berpengharapan Sepenuhnya Kepada Allah (1 Petrus 1:13).</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni yang selama ini kita jaga bersama," ujarnya.</p><p>Lebih lanjut, Victor mengajak seluruh umat kristiani dan segenap warga bangsa untuk tetap menjaga ketenangan hati dan kejernihan berpikir di tengah dinamika yang berkembang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia mengingatkan,  ajaran Kristen secara tegas melarang pembunuhan sebagaimana tercantum dalam Keluaran 20:13, "Jangan membunuh," yang selalu diperdengarkan dalam setiap ibadah Minggu di <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>. Ajaran kasih bahkan kepada musuh juga ia kutip dari Matius 5:43-44.</p><p>"Kerukunan antarumat beragama adalah fondasi kokoh bagi kemajuan bangsa ini. Janganlah kita menambah beban dengan memperuncing perbedaan yang seharusnya dapat kita rajut dalam semangat persaudaraan," kata Victor.</p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap, kebijaksanaan saling pengertian dan rasa hormat senantiasa menjadi landasan dalam membangun Indonesia yang damai, adil dan bersatu (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_7_Ephorus-HKBP-Minta-Mantan-Wapres-RI-Jusuf-Kalla-Klarifikasi-soal-Pernyataan-Syahid.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/442853/ephorus-hkbp-minta-mantan-wapres-ri-jusuf-kalla-klarifikasi-soal-pernyataan-syahid/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Praperadilan 3 Warga Palas Ditunda, Hakim Sakit dan Polisi Minta Penjadwalan Ulang</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 18:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Praperadilan 3 Warga Palas Ditunda, Hakim Sakit dan Polisi Minta Penjadwalan Ulang]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Sidang praperadilan perdana dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Sibuhuan, di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Senin (13]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Sidang praperadilan perdana dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Sibuhuan, di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Senin (13/4/2026), ditunda.</p><p>[adsense]</p><p>Perkara tersebut menguji sah atau tidaknya penetapan tiga tersangka dengan termohon Pemerintah Republik Indonesia cq Kapolri cq Kapolda Sumatera Utara cq Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a>.</p><p>Berdasarkan jadwal, sidang digelar di ruang sidang Cakra, namun tidak dapat dilaksanakan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/442756/kejagung-pamerkan-uang-rp114-triliun-diserahkan-ke-negara-dan-disaksikan-presiden-prabowo/">Kejagung Pamerkan Uang Rp11,4 Triliun, Diserahkan ke Negara dan Disaksikan Presiden Prabowo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-sibuhuan/" target="_blank"> PN Sibuhuan</a>, Ricki Pratama, saat dikonfirmasi menyampaikan, penundaan dilakukan karena hakim tunggal yang menangani perkara tersebut sedang sakit dan tidak dapat digantikan.</p><p>Selain itu, pihak termohon dari Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a> juga menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang karena belum adanya surat perintah dari Polda Sumut.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"Pemohon siang tadi sempat hadir. Termohon menyampaikan surat penjadwalan ulang sidang karena belum ada sprint dari Polda Sumut. Selain itu, hakim yang menangani perkara juga berhalangan sakit. Sidang praperadilan ini hakimnya tunggal dan tidak bisa diwakilkan, sehingga ditunda hingga Senin depan, 20 April," ujarnya kepada harianSIB.com.</p><p>Sebelumnya, pihak pemohon melalui kuasa hukumnya dari Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> Hukum</a> Bintang Keadilan yang dipimpin Mardan Hanafi Hasibuan bersama tim menyatakan akan menguji keabsahan proses hukum, termasuk penangkapan dan penetapan tersangka terhadap tiga kliennya, yakni Apriman Gea, Ariel Sahputra Siregar, dan Idris Siregar.</p><p>[adsense]</p><p>Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a> dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit pada 16 Maret lalu.</p><p>Selain itu, pemohon juga mengklaim lokasi pengambilan buah sawit berada di areal perkebunan milik PT Barapala yang status perizinannya dipersoalkan. Dalam permohonannya, disebutkan areal tersebut telah dipasangi plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun, klaim tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442664/mantan-kasikeu-polres-padangsidimpuan-dan-istri-anggota-dprd-jadi-tersangka-penipuan-rp102-miliar/">Mantan Kasikeu Polres Padangsidimpuan dan Istri Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan Rp10,2 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a> AKP Irwansyah Sitorus melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan, meski pesan telah terbaca.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_6621_Sidang-Praperadilan-3-Warga-Palas-Ditunda--Hakim-Sakit-dan-Polisi-Minta-Penjadwalan-Ulang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442852/sidang-praperadilan-3-warga-palas-ditunda-hakim-sakit-dan-polisi-minta-penjadwalan-ulang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Taufan Agung Ginting: Mundurnya Ketua DPC Humbahas dari Jabatan Ketua Bukan Mau Pindah Partai</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Taufan Agung Ginting: Mundurnya Ketua DPC Humbahas dari Jabatan Ketua Bukan Mau Pindah Partai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)   Tokoh senior PDI Perjuangan Sumut Ir Taufan Agung Ginting MSP menduga pengunduran diri Bupati Humbahas Oloan P Nababa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>   Tokoh senior <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan-sumut/" target="_blank">PDI Perjuangan Sumut</a> Ir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-taufan-agung-ginting/" target="_blank"> Taufan Agung Ginting</a> MSP menduga pengunduran diri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-humbahas/" target="_blank"> Bupati Humbahas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-oloan-p-nababan/" target="_blank"> Oloan P Nababan</a> dari jabatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dpc-pdi-perjuangan-humbahas/" target="_blank"> Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas</a>, diyakini bukan untuk pindah partai, tapi didasari adanya masalah internal.</p><p>[adsense]</p><p>      Sepengetahuan Taufan yang dikenal loyalis Pro Mega ini, Oloan Nababan merupakan  kader yang tegak lurus di partai,  sehingga sulit diterima logika jika alasan mundur untuk pindah ke partai lain.</p><p>     "Ada indikasi kuat alasan mundur Oloan karena faktor internal partai bukan eksternal. Beliau setia sebagai kader tetapi merasa tidak nyaman dengan suasana di internal partai khususnya di kepemimpinan DPD. Sehingga memilih mengajukan pengunduran diri ke DPP," kata Taufan ketika ditanya  wartawan,  Senin (13/4/2026), di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442821/percepat-pemulihan-pascabencana-tim-satgas-rr-hadir-di-kabupaten-humbahas/">Percepat Pemulihan Pascabencana, Tim Satgas RR Hadir di Kabupaten Humbahas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>    Menurut mantan Sekretaris DPD <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan-sumut/" target="_blank">PDI Perjuangan Sumut</a> ini, pengunduran diri Oloan disebutnya sebagai sesuatu yang sangat tak terduga dan mengejutkan. Sebab, Oloan masih mengikuti tahapan menjadi calon Ketua DPC dari awal hingga akhir.</p><p>    Menurutnya, DPP dipastikan akan memproses pengajuan pengunduran diri tersebut dengan memanggil dan mendengarkan secara langsung alasannya dan ia berharap hal ini menjadi momentum untuk perbaikan kinerja serta kepemimpinan DPD.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     "Yang dikeluhkan selama ini oleh banyak kader, fungsionaris termasuk kalangan senior,  lemahnya soliditas dan kebersamaan di tubuh <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan-sumut/" target="_blank">PDI Perjuangan Sumut</a>. Sepertinya ada  blok-blok yang memunculkan sekat-sekat sehingga PDI Perjuangan tidak kompak," tegasnya.</p><p>    Mantan Sekretaris  DPD PDI Perjuangan  Sumut 1996 - 2000 dan mantan Wakil Ketua DPD PDIP Sumut 2000 - 2019 mencontohkan polemik di kepengurusan DPC PDIP Medan yang terjadi karena ada petunjuk DPP yang tidak dijalankan dan arogansi elit DPC maupun DPD.</p><p>[adsense]</p><p>       Menurut mantan anggota DPRD Sumut ini, meski SK DPC Medan telah diterbitkan DPP,  pihaknya melihat ada kekecewaan mendalam dari kalangan akar rumput melihat sikap DPD dan DPC Medan yang tidak berkenan menghimpun semua potensi kader demi kebesaran partai.</p><p>     "Semoga saja cara-cara kepemimpinan di DPD PDI Perjuangan segera diperbaiki dan beliau mau menyadari dampak dari keegoisan dalam menjalankan roda organisasi yang mengakibatkan adanya ketua DPC mengundurkan diri," kata Taufan.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_8330_Taufan-Agung-Ginting--Mundurnya-Ketua-DPC-Humbahas-dari-Jabatan-Ketua-Bukan-Mau-Pindah-Partai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442851/taufan-agung-ginting-mundurnya-ketua-dpc-humbahas-dari-jabatan-ketua-bukan-mau-pindah-partai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Jadup, Bupati Tapteng Sebut Masih ada Tahap Tiga</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Jadup, Bupati Tapteng Sebut Masih ada Tahap Tiga]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, buka suara soal kegundahan korban bencana tentang pendataan bantua]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masinton-pasaribu/" target="_blank"> Masinton Pasaribu</a>, buka suara soal kegundahan korban bencana tentang pendataan bantuan jaminan hidup (jadup). </p><p>Menurutnya, hingga kini pendataan penerima bantuan jadup masih terus dilakukan dan belum berakhir. Pemerintah daerah (Pemda) Tapteng memastikan proses ini berjalan bertahap agar semua warga yang berhak bisa terakomodir.</p><p>[adsense]</p><p>"Masih ada tahap tiga. Nanti semua datanya akan disampaikan sesuai usulan by name by address tadi. Untuk tahap ketiga nanti tahap berikutnya juga akan lanjut setelah verifikasi data," jelas Masinton kepada wartawan di sela-sela mendampingi kunker Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Badiri, Senin (13/4) siang. </p><p>Dia mengungkapkan, pembagian bantuan jadup di Tapteng sudah masuk tahap kedua dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442830/ratusan-warga-sibuluan-indah-minta-atensi-bupati-soal-jadup/">Ratusan Warga Sibuluan Indah Minta Atensi Bupati Soal Jadup</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Jadup sudah masuk tahap kedua dan akan dibagikan Kamis tanggal 16 April 2026. Semuanya dicairkan lewat PT Pos," kata Masinton. </p><p>Sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Sibuluan Indah mengaku hidupnya susah sejak bencana banjir bandang, apalagi kini belum mendapatkan bantuan termasuk jadup. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_248_Soal-Jadup--Bupati-Tapteng-Sebut-Masih-ada-Tahap-Tiga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442850/soal-jadup-bupati-tapteng-sebut-masih-ada-tahap-tiga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Petani Semangat, Harga Kopi di Silimakuta Rp 62.000 per Kilogram</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Petani Semangat, Harga Kopi di Silimakuta Rp 62.000 per Kilogram]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Harga kopi di wilayah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, tembus Rp61.000 sampai Rp62.000 per kilogram. Hal ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Harga kopi di wilayah Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silimakuta/" target="_blank"> Silimakuta</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>, tembus Rp61.000 sampai Rp62.000 per kilogram. Hal itu membuat petani kopi bersemangat.</p><p>[adsense]</p><p>Seorang petani kopi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silimakuta/" target="_blank"> Silimakuta</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andri-girsang/" target="_blank"> Andri Girsang</a>, Senin (13/04/2026), menerangkan, kenaikan harga kopi berlangsung secara estafet, mulai dari harga Rp40.000 per Kg naik menjadi Rp45.000.</p><p>"Setelah itu, harga kopi naik lagi menjadi Rp52.000 per Kg hingga saat ini mencapai Rp61.000 sampai Rp62.000 per kilogram di tingkat petani," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442844/petani-suplai-langsung-ke-dapur-bupati-deliserdang-tinjau-distribusi-mbg-di-sunggal/">Petani Suplai Langsung ke Dapur, Bupati Deliserdang Tinjau Distribusi MBG di Sunggal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Andri menyebut, kenaikan harga kopi ini terjadi mulai akhir tahun 2025. Menurutnya, kenaikan harga kopi terjadi akibat permintaan meningkat dibandingkan dengan ketersediaan barang.</p><p>"Mungkin kenaikan harga ini terjadi karena permintaan meningkat. Situasi ini membuat petani semangat. Karena baru kali harga kopi semahal itu," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Demikian juga dikatakan petani lain, di antaranya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-budi-simarmata/" target="_blank"> Budi Simarmata</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kiman-purba/" target="_blank"> Kiman Purba</a>. Disebut, kenaikan harga kopi ini sangat berpengaruh meningkatkan ekonomi petani yang membudidayakan kopi. </p><p>"Kenaikan harga kopi sangat luar biasa bagi petani. Semoga tetap bertahan agar ekonomi petani maju," kata Kiman. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_403_Petani-Semangat--Harga-Kopi-di-Silimakuta-Rp-62-000-per-Kilogram.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/442849/petani-semangat-harga-kopi-di-silimakuta-rp-62000-per-kilogram/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FPG DPRD SU Ingatkan Jangan Terlalu Dipolitisir Sikap Tegas Bobby Nasution &quot;Perangi&quot; Narkoba</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FPG DPRD SU Ingatkan Jangan Terlalu Dipolitisir Sikap Tegas Bobby Nasution "Perangi" Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Partai Gerindra (FPG)  DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang mengingatkan semua pihak jangan terlalu mempoliti]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Fraksi <a href="https://www.hariansib.com/tag/partai-gerindra/" target="_blank">Partai Gerindra</a> (FPG) <a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-benny-harianto-sihotang/" target="_blank"> Benny Harianto Sihotang</a> mengingatkan semua pihak jangan terlalu mempolitisir  sikap tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> terhadap pelaku narkoba di daerah ini. Sebab, pihaknya dari awal sudah berkomitmen untuk terus "memerangi" barang perusak generasi bangsa ini di Sumut.</p><p>    "Tindakan tegas dengan cara menampar salah seorang sopir Dirut BUMD di Sumut yang kedapatan sedang sakaw di Kantor KONI Sumut, merupakan respons secara repleks Gubernur  terhadap pelaku atas dasar kekecewaan disertai rasa sayang terhadap warganya," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-benny-harianto-sihotang/" target="_blank"> Benny Harianto Sihotang</a>, didampingi anggota Fraksi Gerindra Rahmat Rayyan Nasution, kepada wartawan, Senin (13/4/2026), di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>     Menurut Benny,  narkoba itu musuh bersama. Wajar seorang pemimpin marah ketika melihat langsung ada penyalahgunaan narkoba di depan mata, apalagi dalam kegiatan resmi, ada warganya sudah terpengaruh narkoba. Terlebih, oknum tersebut disebut-sebut dapat masuk ke area kegiatan tanpa pengawasan ketat.</p><p>     "Kita juga menyesalkan adanya pernyataan dari salah satu anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> yang dinilai terlalu berlebihan menyikapi persoalan ini. Apalagi menyuruh warga yang ditampar mengadu saja. Ini sangat  tidak tepat," ujar Benny seraya menambahkan, jika memang warga nantinya mengadu, anggap saja laporan sampah. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442837/ebenejer-sitorus-tidak-ada-alasan-bni-quotmangkirquot-segera-kembalikan-dana-jemaat-katolik-aek-nabara-rp28-m/">Ebenejer Sitorus: Tidak Ada Alasan BNI &quot;Mangkir&quot; Segera Kembalikan Dana Jemaat Katolik Aek Nabara Rp28 M</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Perlu diketahui, tambah anggota Komisi D ini, reaksi gubernur dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian seorang pemimpin terhadap warganya, layaknya orang tua yang menegur anaknya saat berbuat kesalahan.</p><p>     Benny  bahkan mengaku memiliki pengalaman di organisasi kepemudaan, tindakan tegas menjadi hal yang lumrah,  jika menemukan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik dalam kegiatan resmi maupun nonresmi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Lebih jauh, mantan Ketua Komisi D ini  menegaskan komitmennya untuk mengawal langkah gubernur dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut dan  meminta agar persoalan tersebut tidak dipelintir ke arah kepentingan politik.</p><p>    &quot;Kami tegas bersama gubernur untuk memberantas narkoba di Sumut. Jangan dipelintir ke arah politik, pisahkan dengan kegiatan pemerintahan,&quot; ujarnya sembari  mengingatkan dampak narkoba sangat nyata dan dapat menghancurkan kehidupan keluarga.</p><p>[adsense]</p><p>    Ditegaskan Benny, semua harus satu bhasa, bahaya narkoba itu nyata dan  dampaknya juga  di keluarga sangat berbahaya. Jadi wajar kalau gubernur marah melihat warganya yang terkontaminasi narkoba di depan publik.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_3214_FPG-DPRD-SU-Ingatkan-Jangan-Terlalu-Dipolitisir-Sikap-Tegas-Bobby-Nasution--quot-Perangi-quot--Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442848/fpg-dprd-su-ingatkan-jangan-terlalu-dipolitisir-sikap-tegas-bobby-nasution-quotperangiquot-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GAMKI Sumut Gelar Tiga Agenda Sekaligus</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GAMKI Sumut Gelar Tiga Agenda Sekaligus]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumut menggelar tiga agenda dalam satu hari, M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumut menggelar tiga agenda dalam satu hari, Minggu (12/4/2026), yakni Paskah, Syukuran Bona Taon (Tahun Baru), serta Rapat Pengurus Harian (RPH) ke-5 sejak pelantikan kepengurusan periode 2025-2028 pada Mei 2025 lalu.</p><p>Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan DPD GAMKI Sumut, antara lain Ketua DPD Swangro Lumbanbatu, Sekretaris DPD Erwin Nopiter Situmorang, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Berkat Marbun, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Alex Lumbantobing.</p><p>[adsense]</p><p>Wakil Ketua Bidang Seni, Budaya, dan Lingkungan Hidup Dupien Siburian, serta Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Daulat Viktor Sinaga, bersama jajaran pengurus bidang, departemen, Brigade Serba Guna (Brigsena) dan kelembagaan GAMKI Sumut.</p><p>Turut hadir penasihat GAMKI Sumut, Harris Silalahi, yang memberikan motivasi dan sesi brainstorming kepada para kader. Ia menekankan pentingnya prinsip 3C, yaitu Christ, Character, dan Competence, serta pentingnya menjaga loyalitas dalam menjalankan roda organisasi.</p><p>[adsense]</p><p>Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat spiritualitas sekaligus mempererat konsolidasi organisasi. Rapat Pengurus Harian (RPH) yang digelar secara rutin menitikberatkan pembahasan pada bidang OKK, khususnya dalam mengevaluasi perkembangan kepengurusan cabang di tingkat kabupaten/kota yang masa jabatannya akan segera berakhir.</p><p>Selain itu, forum RPH juga menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang diskusi untuk membahas dinamika internal organisasi dan menyusun strategi program kerja GAMKI Sumut sepanjang tahun 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ibadah Paskah dalam rangkaian kegiatan ini dipimpin Pdt S Lumban Raja. Dalam khotbahnya, ia menegaskan makna pengorbanan dan kebangkitan Yesus Kristus sebagai dasar iman Kristen. Ia juga mengingatkan seluruh kader GAMKI untuk memiliki disiplin, integritas, dan kesungguhan dalam menjalankan pelayanan.</p><p>Melalui perayaan Paskah dan Syukuran Bona Taon ini, GAMKI Sumut diharapkan semakin memperteguh peran kader sebagai garam dan terang dunia, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>GAMKI Sumut juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan mendukung program Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Posisi strategis Ketua DPD GAMKI Sumut dinilai membuka ruang komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, sehingga mendorong kontribusi nyata organisasi dalam pembangunan, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia.</p><p>Salah satu fokus program yang dikembangkan adalah pemberdayaan petani milenial melalui kader GAMKI. Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM, Daulat Viktor Sinaga, aktif mengembangkan usaha pengolahan vanili di Medan melalui Mutiara Vanila Curing Station.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui usaha tersebut, ia bermitra dengan petani vanili di Sumatera Utara dengan menyerap hasil panen buah vanili matang untuk diolah menjadi vanili kering berkualitas premium (gourmet) yang memiliki nilai jual tinggi di pasar nasional maupun internasional.</p><p>Selain itu, ia juga aktif melakukan sosialisasi kepada kader GAMKI di berbagai daerah terkait budidaya tanaman vanili serta pelatihan teknik pengolahan dan pengeringan berstandar internasional. Program ini sejalan dengan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, serta dukungan terhadap program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan pengembangan BUMDes di tingkat desa dan kelurahan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Daulat juga menjalin kerja sama dengan PT Maison Vanilla dan PT Tripper Nature Bali dalam produksi vanilla gourmet dan vanilla extract berbagai grade yang digunakan dalam industri makanan, minuman, hingga parfum.</p><p>Melalui rangkaian kegiatan ini, GAMKI Sumut menegaskan komitmennya sebagai organisasi kepemudaan yang tidak hanya memperkuat iman dan karakter, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_1500_GAMKI-Sumut-Gelar-Tiga-Agenda-Sekaligus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442847/gamki-sumut-gelar-tiga-agenda-sekaligus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satpam Supermarket di Medan Aniaya Driver Ojol, Kasus Berakhir Damai</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satpam Supermarket di Medan Aniaya Driver Ojol, Kasus Berakhir Damai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Seorang pengemudi ojek online (ojol), Muhammad Rawi (46) warga Jalan Sei Mencirim, menjadi korban penganiayaan yang didu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pengemudi ojek online (ojol), Muhammad Rawi (46) warga Jalan Sei Mencirim, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang petugas keamanan (satpam) supermarket, di Jalan Setia Budi, Kota Medan, Minggu (12/4/2026) malam.</p><p>Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban hendak mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Jalan Rajawali, Sei Sekambing B. Ketika melintas di pintu keluar supermarket, korban terlibat cekcok dengan satpam yang tengah mengatur arus kendaraan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut keterangan korban, saat itu sebuah mobil masih berada di area dalam dan belum keluar sepenuhnya dari pintu portal. Namun, ia yang sudah lebih dahulu melintas justru dimarahi oleh satpam tersebut.</p><p>&quot;Mobil itu belum keluar, masih di dalam. Saya sudah lebih dulu di depan pintu, tapi satpam langsung marah-marah dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas,&quot; ujar Rawi, Senin (13/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/442431/influencer-ldquomr-robertordquo-ditangkap-diduga-sekap-dan-aniaya-wanita/">Influencer &ldquo;Mr Roberto&rdquo; Ditangkap, Diduga Sekap dan Aniaya Wanita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Cekcok tersebut, lanjutnya, kemudian berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku ditendang dan dipukul saat masih berada di atas sepeda motornya.</p><p>&quot;Dia langsung menendang dan memukul wajah saya. Bahkan saat dilerai, dia masih sempat memukul bagian hidung saya,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Usai kejadian, kata korban, pelaku diamankan oleh rekan sesama satpam dan dibawa ke dalam area basement supermarket. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan insiden itu kepada rekan-rekannya sesama pengemudi ojol.</p><p>"Ratusan driver ojol dari berbagai komunitas, termasuk Gabungan Ojek Online Medan (GODAM), mendatangi lokasi kejadian. Kedatangan massa ojol sempat memadati area supermarket dan menuntut pertanggungjawaban dari pelaku maupun pihak manajemen," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ketua Umum GODAM, Agam mengatakan, pada awalnya para driver berencana menempuh jalur hukum. Namun, upaya tersebut urung dilakukan setelah adanya mediasi antara kedua belah pihak.</p><p>&quot;Awalnya kami ingin lanjut proses hukum. Tapi setelah ada kesepakatan antara korban, keluarga, dan pelaku, akhirnya diselesaikan secara damai,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Lanjutnya, pihak manajemen supermarket juga disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Pelaku penganiayaan turut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban.</p><p>"Dengan adanya kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum," tutupnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5359_Satpam-Supermarket-di-Medan-Aniaya-Driver-Ojol--Kasus-Berakhir-Damai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442846/satpam-supermarket-di-medan-aniaya-driver-ojol-kasus-berakhir-damai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota Dewan dari Desa Kualaberingin Ismarlin Jadi Calon Ketua PKB Labura 2026-2031</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota Dewan dari Desa Kualaberingin Ismarlin Jadi Calon Ketua PKB Labura 2026-2031]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) dari Kualaberingin, Kecamatan Kualuh Hulu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) dari Kualaberingin, Kecamatan Kualuh Hulu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ismarlin/" target="_blank"> Ismarlin</a>, ditetapkan menjadi calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labura masa bakti 2026-2031.</p><p>[adsense]</p><p>Penetapannya menjadi calon ketua diketahui setelah Anggota Komisi XII<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr-ri/" target="_blank"> DPR RI</a> dari PKB,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafruddin/" target="_blank"> Syafruddin</a>, membuka Musyawarah Cabang (<a href="https://www.hariansib.com/tag/muscab/" target="_blank">Muscab</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkb-labura/" target="_blank"> PKB Labura</a> masa bakti 2026-2031,  di Aula Hotel Permata Warna<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aekkanopan/" target="_blank"> Aekkanopan</a>, Senin (13/4/2026). </p><p>Selain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ismarlin/" target="_blank"> Ismarlin</a>, ada lima nama lainnya yang ditetapkan pada musyawarah itu dan lima nama itu dibawa ke DPP PKB untuk dipilih dan ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkb-labura/" target="_blank"> PKB Labura</a> Masa Bakti 2026-2031.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442836/anggota-dpr-ri-syafruddin-buka-muscab-pkb-labura-masa-bakti-20262031-di-aekkanopan/">Anggota DPR RI Syafruddin Buka Muscab PKB Labura Masa Bakti 2026-2031 di Aekkanopan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lima nama itu yakni,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iqbal-ridho-fiitra-pasaribu/" target="_blank"> Iqbal Ridho Fiitra Pasaribu</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tahan-munthe/" target="_blank"> Tahan Munthe</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-darwin-halomoan-tanjung/" target="_blank"> Darwin Halomoan Tanjung</a> (ketiganya anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> periode 2024-2029). Lalu, dua lagi dari wiraswasta, H Aliwansah Ritonga dan Sulaiman Zuhdi Ritonga.</p><p>Sebelumnya, sebelum musyawarah dilaksanakan, anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> periode 2019-2024 itu, ada menyebutkan, namanya masuk dalam perhatian DPP partai untuk dipilih menjadi ketua bersama tiga anggota dewan lainnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Empat anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> yang menjabat saat ini, termasuk ia di dalamnya, berpeluang menjadi ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkb-labura/" target="_blank"> PKB Labura</a> 2026-2031," kata anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kualuh Hulu tersebut. </p><p>Terima kasih atas amanah yang diberikan, kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ismarlin/" target="_blank"> Ismarlin</a> lagi dan ia menegaskan, selaku kader, apapun yang menjadi keputusan partai, akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. </p><p>[adsense]</p><p>Secara terpisah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafruddin/" target="_blank"> Syafruddin</a>, membenarkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ismarlin/" target="_blank"> Ismarlin</a> dan lima nama lainnya dibawa ke DPP untuk dipilih dan ditetapkan menjadi Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkb-labura/" target="_blank"> PKB Labura</a>. </p><p>"Sebelum bulan April 2026 berakhir akan diketahui siapa yang menjadi Ketua DPC<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pkb-labura/" target="_blank"> PKB Labura</a> Masa Bakti 2026-2031," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syafruddin/" target="_blank"> Syafruddin</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_2056_Anggota-Dewan-dari-Desa-Kualaberingin-Ismarlin-Jadi-Calon-Ketua-PKB-Labura-2026-2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442845/anggota-dewan-dari-desa-kualaberingin-ismarlin-jadi-calon-ketua-pkb-labura-20262031/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Petani Suplai Langsung ke Dapur, Bupati Deliserdang Tinjau Distribusi MBG di Sunggal</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Petani Suplai Langsung ke Dapur, Bupati Deliserdang Tinjau Distribusi MBG di Sunggal]]></title>
            <description><![CDATA[Sunggal(harianSIB.com)Bersama petani lokal, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, meninjau langsung distribusi Program Makan Bergizi Grat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sunggal<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bersama petani lokal,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-deliserdang/" target="_blank"> Bupati Deliserdang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a>, meninjau langsung distribusi Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) di SD Negeri 106144<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sei-mencirim/" target="_blank"> Sei Mencirim</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunggal/" target="_blank"> Sunggal</a>, Senin (13/4/2026). Peninjauan itu sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak bagi masyarakat. </p><p>Sekolah tersebut merupakan salah satu penerima manfaat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gizi/" target="_blank"> Gizi</a> (SPPG) Sei Semayang yang dalam pelaksanaannya telah melibatkan petani lokal langsung sebagai pemasok bahan pangan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan, pelibatan petani secara langsung merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas makanan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.</p><p>&quot;Sebagai Pemda, kita mau program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi petani lokal sebagai penyedia bahan pangan,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442764/salmon-sumihar-sagala-harga-anjlok-petani-cabai-karo-menjerit/">Salmon Sumihar Sagala: Harga Anjlok, Petani Cabai Karo Menjerit,</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menilai, skema distribusi yang melibatkan petani tanpa perantara menjadi kunci agar program berjalan efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan.</p><p>Diketahui, sejumlah komoditas dari petani lokal yang turut terlibat seperti dari Kecamatan STM Hulu cabai, bawang, dan salak; Kecamatan Beringin meliputi melon, beras, dan cabai; Kecamatan Pantai Labu berupa telur tepatnya dari desa Pematang Biara.  <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kalau diambil dari pasar, bukan hanya anggaran yang menipis, kualitasnya juga ikut menurun karena sudah melewati pihak ketiga. Ini yang harus kita hindari,&quot; ujarnya.</p><p>Pemanfaatan distribusi langsung dari petani, lanjutnya, juga dapat membantu stabilitas harga, menekan inflasi, dan mendongkrak kesejahteraan petani.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Selama ini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> mengambil dari pasar. Pasti sudah ada perbedaan harga dasar dari petaninya. Harganya di pasar pasti naik. Otomatis budget dari dapur pun lebih tinggi. Kalau polanya langsung ke petani, harga pun bisa lebih murah dan stabil, petani pun pasarnya semakin jelas,&quot; katanya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5690_Petani-Suplai-Langsung-ke-Dapur--Bupati-Deliserdang-Tinjau-Distribusi-MBG-di-Sunggal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442844/petani-suplai-langsung-ke-dapur-bupati-deliserdang-tinjau-distribusi-mbg-di-sunggal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viral Rombongan Berhenti di Sitinjau Lauik, Dua Polisi Diperiksa Propam</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 17:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viral Rombongan Berhenti di Sitinjau Lauik, Dua Polisi Diperiksa Propam]]></title>
            <description><![CDATA[Sumatera Barat(harianSIB.com)Aksi rombongan kendaraan yang berhenti di tikungan ekstrem Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, viral di media sosia]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sumatera Barat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi rombongan kendaraan yang berhenti di tikungan ekstrem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sitinjau-lauik/" target="_blank"> Sitinjau Lauik</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a>, viral di media sosial dan menuai kecaman publik pada April 2026. Insiden tersebut kini berbuntut pemeriksaan terhadap dua personel kepolisian oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).</p><p>Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah kendaraan mewah yang dikawal mobil patroli polisi berhenti di badan jalan tanjakan Panorama 1, salah satu titik paling rawan di jalur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sitinjau-lauik/" target="_blank"> Sitinjau Lauik</a>. Beberapa penumpang tampak turun dari kendaraan dan berfoto di tengah jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Akibatnya, arus lalu lintas sempat terhambat. Sejumlah kendaraan besar seperti truk dan bus dari dua arah terpaksa berhenti dan mengantre.</p><p>Belakangan diketahui, rombongan tersebut turut menyertakan mantan anggota DPR RI dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/442812/ojk-cabut-izin-usaha-bpr-sungai-rumbai-lps-lakukan-likuidasi/">OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, LPS Lakukan Likuidasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolres Solok Kota melalui Kasat Lantas Iptu Akbar Tanjung membenarkan adanya pengawalan oleh anggota kepolisian dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan dua personel, yakni Briptu SAN dan Bripda SA, saat ini tengah diperiksa oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-propam/" target="_blank"> Propam</a>.</p><p>&quot;Jika terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP), tentu akan diberikan sanksi tegas,&quot; ujar Akbar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan, rombongan tersebut sedang dalam agenda kunjungan kerja dan penyaluran bantuan sosial. Dokumentasi di lokasi disebut sebagai bagian dari laporan kegiatan.</p><p>Meski demikian, pihak kepolisian menyayangkan keputusan berhenti di lokasi yang dikenal berbahaya. Akbar menyebut, petugas di lapangan sebenarnya telah memberikan peringatan, namun rombongan tetap memilih berhenti.</p><p>[adsense]</p><p>Polda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-barat/" target="_blank"> Sumatera Barat</a> memastikan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi. Kepolisian menegaskan bahwa hak diskresi dalam pengawalan tidak boleh digunakan untuk mengabaikan keselamatan pengguna jalan.</p><p>Polisi juga menyebut pengawalan tersebut bukan dilakukan oleh PJR Ditlantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumbar/" target="_blank"> Polda Sumbar</a>, melainkan oleh personel Polres Solok Kota.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, durasi berhenti rombongan disebut hanya sekitar satu menit dan diklaim tidak menyebabkan kemacetan panjang. Kendati demikian, tindakan tersebut tetap dinilai tidak tepat karena dilakukan di jalur rawan kecelakaan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_5040_Viral-Rombongan-Berhenti-di-Sitinjau-Lauik--Dua-Polisi-Diperiksa-Propam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/442843/viral-rombongan-berhenti-di-sitinjau-lauik-dua-polisi-diperiksa-propam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tangkap Oknum Guru Pengedar 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 16:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tangkap Oknum Guru Pengedar 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.</p><p>Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> pada Jumat (3/4/2026) dini hari, sekira pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reserse Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.</p><p>&quot;Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,&quot; ujar Andy, dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Senin (13/4/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/442838/polres-batubara-ungkap-kasus-sabu-dua-tersangka-ditangkap-dan-12-kg-barang-bukti-dimusnahkan/">Polres Batubara Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap dan 1,2 Kg Barang Bukti Dimusnahkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.</p><p>Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain, sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu. Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.</p><p>Tak hanya itu, juga diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.</p><p>&quot;Tersangka mengaku mendapatkan sabu sebanyak dua kilogram dengan harga Rp250 juta per kilogram, dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 juta per kilogram. Untuk pil ekstasi juga diperoleh dari jaringan yang sama,&quot; kata Andy.</p><p>[adsense]</p><p>Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.</p><p>Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/04/_6034_Polda-Sumut-Tangkap-Oknum-Guru-Pengedar-2-Kg-Sabu-dan-2-000-Butir-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/442842/polda-sumut-tangkap-oknum-guru-pengedar-2-kg-sabu-dan-2000-butir-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>