<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 16:50:40 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati Langkat, Tuntut Keadilan Penertiban THM Blue Night</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati Langkat, Tuntut Keadilan Penertiban THM Blue Night]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) menggelar aksi unjuk rasa d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ammsu/" target="_blank">AMMSU</a>) menggelar <a href="https://www.hariansib.com/tag/aksi-unjuk-rasa/" target="_blank">aksi unjuk rasa</a> di depan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kantor-bupati-langkat/" target="_blank">Kantor Bupati Langkat</a>, Selasa (28/7/2026). </p><p>Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung emosional dengan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Langkat menerapkan kebijakan yang adil terkait rencana penertiban Tempat Hiburan Malam (<a href="https://www.hariansib.com/tag/thm/" target="_blank">THM</a>) <a href="https://www.hariansib.com/tag/blue-night/" target="_blank">Blue Night</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Massa memadati halaman kantor bupati sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Secara bergantian para orator menyampaikan aspirasi agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang dinilai tebang pilih terhadap pelaku usaha.</p><p>Dalam orasinya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ammsu/" target="_blank">AMMSU</a> menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan menghalangi <a href="https://www.hariansib.com/tag/penegakan-hukum/" target="_blank">penegakan hukum</a>, melainkan memperjuangkan nasib ratusan pekerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/blue-night/" target="_blank">Blue Night</a> yang terancam kehilangan mata pencaharian apabila tempat usaha itu disegel.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447442/polres-pematangsiantar-terbitkan-dpo-tersangka-dugaan-persetubuhan-terhadap-anak/">Polres Pematangsiantar Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Persetubuhan terhadap Anak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Empat tuntutan disampaikan kepada pemerintah, yakni memperjuangkan nasib para pekerja, meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang melanggar aturan, menunda penyegelan hingga seluruh proses administrasi dan perizinan selesai, serta meminta aparat bertindak profesional dan netral dalam menjalankan tugas.</p><p>"Kami memohon agar diberikan kesempatan, pendampingan, dan kemudahan dalam menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar salah seorang orator, Bagas, yang disambut sorakan peserta aksi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain menyoroti aspek hukum, massa juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi apabila <a href="https://www.hariansib.com/tag/blue-night/" target="_blank">Blue Night</a> ditutup. Menurut mereka, bukan hanya para karyawan yang terdampak, tetapi juga masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut.</p><p>"Kami berharap pemerintah mengedepankan solusi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan," kata orator lainnya, Eric.</p><p>[adsense]</p><p>Di bawah terik matahari, para demonstran tetap bertahan menunggu kehadiran Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, untuk berdialog secara langsung. Massa berharap pemerintah membuka ruang komunikasi sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana.</p><p>Suasana aksi semakin mengharukan ketika ratusan peserta melakukan sujud massal menghadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/kantor-bupati-langkat/" target="_blank">Kantor Bupati Langkat</a>. Dalam suasana penuh haru, mereka memanjatkan doa sambil menangisi ketidakpastian masa depan, seraya menyampaikan bahwa penghasilan dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/blue-night/" target="_blank">Blue Night</a> menjadi sumber nafkah bagi keluarga mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Ketegangan sempat terjadi saat pejabat yang dinantikan tidak kunjung menemui massa. Sejumlah demonstran di barisan depan berupaya memasuki area kantor bupati sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang berjaga di pintu gerbang. Beruntung, situasi dapat dikendalikan dan kembali kondusif setelah dilakukan pendekatan persuasif.</p><p>Melalui proses negosiasi, sebanyak 10 perwakilan massa akhirnya diterima untuk berdialog dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan akan membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait. </p><p>Dalam waktu dekat, Pemkab berencana mengundang unsur Forkopimda, perwakilan mahasiswa, masyarakat, serta manajemen <a href="https://www.hariansib.com/tag/blue-night/" target="_blank">Blue Night</a> guna membahas persoalan izin operasional sekaligus mencari solusi terbaik atas polemik yang berkembang.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga aksi berakhir, massa menegaskan akan terus mengawal proses tersebut dan berharap pemerintah menepati komitmennya menyelesaikan persoalan secara transparan, adil, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan penegakan aturan yang berlaku. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_850_Ratusan-Massa-Kepung-Kantor-Bupati-Langkat--Tuntut-Keadilan-Penertiban-THM-Blue-Night.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447666/ratusan-massa-kepung-kantor-bupati-langkat-tuntut-keadilan-penertiban-thm-blue-night/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan Bongkar Muat di Badan Jalan Pasar Horas</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan Bongkar Muat di Badan Jalan Pasar Horas]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Aktivitas parkir liar dan bongkar muat barang yang kerap memicu kemacetan di kawasan Pasar Horas, Kota Pematan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aktivitas parkir liar dan bongkar muat barang yang kerap memicu kemacetan di kawasan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, kembali ditertibkan aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (27/7/2026) siang.</p><p>Penertiban dilakukan personel Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor Pasar Horas, AIPTU Edi Syahputra, di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung III Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, sekitar pukul 11.30 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah cepat untuk mengurai kepadatan kendaraan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan dan aktivitas bongkar muat yang menggunakan badan jalan.</p><p>Menurutnya, kawasan Pasar Horas merupakan salah satu titik dengan mobilitas kendaraan dan aktivitas perdagangan yang sangat tinggi, sehingga diperlukan penataan secara rutin agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Selain mengantisipasi kemacetan, kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan para pedagang, sekaligus meningkatkan rasa aman di lingkungan Pasar Horas.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengemudi dan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir maupun tempat bongkar muat barang, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat perdagangan tersebut. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7706_Polisi-dan-Dishub-Tertibkan-Parkir-Liar-dan-Bongkar-Muat-di-Badan-Jalan-Pasar-Horas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447665/polisi-dan-dishub-tertibkan-parkir-liar-dan-bongkar-muat-di-badan-jalan-pasar-horas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a>) Muhibuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sepakat menandatangani pakta integritas, terkait komitmen penegakan hukum di wilayah Sumut.</p><p>Kegiatan tersebut dilakukan bersama Wakajati Sumut dan Wakapolda Sumut serta para Pejabat Utama (para Asisten atau Direktur) kedua lembaga, di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja ke-XII Tanjungmorawa Medan, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Adapun beberapa hal yang disepakati itu antara lain yaitu, kesepakatan untuk  memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif.</p><p>Sepakat  menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447516/harli-siregar-jadi-kabandiklat-jaksa-agung-lantik-enam-pejabat-kejagung/">Harli Siregar Jadi Kabandiklat, Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Kejagung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Komitmen bersama itu diwujudkan dengan diawali penandatangan pakta integritas yang dipimpin Kajati dan Kapolda," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).</p><p>Disampaikan, penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda beberapa waktu lalu di kantor Kejati Sumut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh Polres se Sumut.</p><p>Dalam pakta integritas tersebut ditegaskan beberapa point penting kesepakatan dalam proses penanganan perkara, yaitu penguatan sinergi dan koordinasi aktif kedua Lembaga, kesepakatan bersama menghindari perbuatan transaksional dalam penanganan perkara.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian komitment bersama melindungi hak hukum korban tindak pidana hingga kesepakatan pencegahan dan penindakan terhadap perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik masing masing personil pada kedua lembaga.</p><p>Setelah penandatanganan kemudian dilakukan pembacaan secara simbolis ikrar kesepakatan yang tertulis dalam pakta integritas dua orang perwakilan dari kedua institusi.</p><p>[adsense]</p><p>Usai kegiatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> Muhibuddin  menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini merupakan langkah sangat strategis antara dua lembaga penegak hukum yaitu poldasu dan kejatisu.</p><p>Diharapkan kesepakatan itu menjadi landasan dan pedoman kedua institusi dalam bekerja penanganan perkara, yang bermanfaat positif bagi masyarakat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik Polri hingga di Kejaksaan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi.</p><p>Selain itu juga mencegah dan menghindari transaksional, ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena penegakan hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggung jawabkan di akhirat nantinya," tegas Kajati.(.  )</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9277_Kajati-dan-Kapolda-Sumut-Teken-Pakta-Integritas--Sepakat-Tangani-Perkara-Profesional-dan-Obyektif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447664/kajati-dan-kapolda-sumut-teken-pakta-integritas-sepakat-tangani-perkara-profesional-dan-obyektif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sequis Life Dorong Masyarakat Evaluasi Kebutuhan Perlindungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sequis Life Dorong Masyarakat Evaluasi Kebutuhan Perlindungan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perubahan kondisi ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, hingga bergesernya pola kerja membuat masyarakat kini semakin m]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perubahan kondisi ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, hingga bergesernya pola kerja membuat masyarakat kini semakin menyadari pentingnya perlindungan finansial. Asuransi pun tidak lagi dipandang sekadar sebagai produk yang dimiliki, melainkan bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang yang perlu dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.</p><p>Melihat perubahan tersebut, PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-jiwa/" target="_blank"> Asuransi Jiwa</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> menilai kebutuhan masyarakat terhadap layanan konsultasi sebelum menentukan perlindungan finansial semakin meningkat. Konsultasi tidak hanya diperlukan untuk memilih solusi yang tepat, tetapi juga untuk meninjau kembali perlindungan yang sudah dimiliki agar tetap relevan dengan perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan hidup, dan tujuan keuangan.</p><p>[adsense]</p><p>President Director &amp; CEO <a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> Ted Margono mengatakan, keputusan memiliki asuransi seharusnya diawali dengan pemahaman yang menyeluruh mengenai kebutuhan perlindungan, baik untuk saat ini maupun masa depan.</p><p>"Tantangan terbesar dalam perencanaan perlindungan bukanlah memilih produk, melainkan memahami risiko yang akan dihadapi sepanjang perjalanan hidup seiring dinamika kehidupan. Karena itu, masyarakat memerlukan ruang untuk berdiskusi, mengevaluasi kebutuhan perlindungan secara menyeluruh dan berkala, serta mendapatkan pendampingan sebelum menentukan solusi yang paling sesuai dengan tujuan keuangannya," ujar Ted.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447654/auditor-ungkap-pihakpihak-terkait-pengadaan-smartboard-langkat-nama-faisal-hasrimy-hingga-baron-muncul-di-persidangan/">Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai wujud komitmen tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> meresmikan kantor pemasarannya di Jalan Akasia II No. 28, Kelurahan Durian, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Timur, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, pada 27 Juli 2026. Peresmian dilakukan oleh Ted Margono bersama Director &amp; Chief Agency Officer <a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> Edisjah.</p><p>Kehadiran kantor pemasaran ini menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> memperluas akses masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> terhadap layanan konsultasi dan edukasi mengenai perlindungan finansial. Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dinilai memiliki kebutuhan yang terus berkembang terhadap layanan perencanaan keuangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui kantor tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi untuk mengevaluasi kebutuhan perlindungan, menyusun strategi pengelolaan risiko yang sesuai dengan fase kehidupan, hingga meninjau kembali polis yang dimiliki agar tetap selaras dengan kondisi keuangan dan tujuan jangka panjang.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> juga menegaskan, peran tenaga pemasar kini tidak lagi sekadar menawarkan produk. Mereka diharapkan menjadi mitra bagi nasabah dalam memahami berbagai risiko, mengevaluasi kebutuhan perlindungan, serta menyesuaikan strategi perlindungan sesuai perubahan kondisi dan prioritas hidup.</p><p>[adsense]</p><p>Ted berharap kehadiran kantor pemasaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/sequis-life/" target="_blank">Sequis Life</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> tidak hanya memperluas jangkauan layanan perusahaan, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial sebagai bekal menghadapi masa depan yang lebih baik. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6071_Sequis-Life-Dorong-Masyarakat-Evaluasi-Kebutuhan-Perlindungan-di-Tengah-Ketidakpastian-Ekonomi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447663/sequis-life-dorong-masyarakat-evaluasi-kebutuhan-perlindungan-di-tengah-ketidakpastian-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dimediasi Dasco, Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dimediasi Dasco, Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Ketua DPR<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sufmi-dasco-ahmad/" target="_blank"> Sufmi Dasco Ahmad</a> memfasilitasi pertemuan antara pengacara <a href="https://www.hariansib.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a> Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akhmad-munir/" target="_blank"> Akhmad Munir</a>. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai, setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> atas polemik yang sebelumnya mencuat.</p><p>Momen pertemuan itu diunggah Dasco melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam unggahan tersebut, Dasco membagikan foto dirinya bersama <a href="https://www.hariansib.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akhmad-munir/" target="_blank"> Akhmad Munir</a>. Terlihat Hotman dan Akhmad berjabat sekaligus bergandengan tangan sebagai simbol perdamaian.</p><p>Pada keterangan unggahannya, Dasco menuliskan pesan singkat bertajuk "Persatuan Indonesia" serta menyebut pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi bersama Ketua Umum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447648/8-polisi-terjerat-kasus-narkoba-jalani-sidang-etik-dua-diusut-pidana/">8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Akhmad Munir menjelaskan, pertemuan yang difasilitasi tim Dasco bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menindaklanjuti permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a>.</p><p>Menurutnya, sejak awal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> telah membuka pintu maaf atas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, Hotman juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Intinya adalah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-persatuan-indonesia/" target="_blank"> Persatuan Indonesia</a>. Itu yang kami utamakan," kata Akhmad.</p><p>Sebagai tindak lanjut dari perdamaian tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> memutuskan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a>. Proses pencabutan laporan dijadwalkan dilakukan paling lambat sehari setelah pertemuan.</p><p>[adsense]</p><p>Akhmad menegaskan seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/hotman-paris/" target="_blank">Hotman Paris</a> dilaporkan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> pada 20 Juli 2026. Selain itu, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4678_Dimediasi-Dasco--Hotman-Paris-dan-PWI-Berdamai--Laporan-Polisi-Segera-Dicabut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447662/dimediasi-dasco-hotman-paris-dan-pwi-berdamai-laporan-polisi-segera-dicabut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim Piatu</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim Piatu]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menggelar kegiatan pengajian, doa bersama, dan memberikan santunan kepada an]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menggelar kegiatan pengajian, doa bersama, dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang berdomisili di lingkungan perusahan, sebagai bentuk kepedulian sosial, sekaligus ikhtiar memohon keselamatan dan kelancaran operasional kepelabuhanan.</p><p>Kegiatan denganmengusung tema "Berbagi Berkah Menjaga Keselamatan Pelabuhan" tersebut berlangsung di Masjid Al Munawarah Pelindo Regional 1, dihadiri jajaran manajemen, perwakilan anak usaha, pekerja Pelindo Regional 1, sedangkan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustaz Dedek Husairi MPd</p><p>[adsense]</p><p>Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, Selasa (28/7/2026) mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) tersebut, merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.</p><p>Menurutnya, keselamatan di lingkungan pelabuhan tidak hanya diwujudkan melalui penerapan standar operasional dan budaya K3, tetapi juga melalui ikhtiar spiritual dengan memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447056/perkuat-fundamental-bisnis-pelindo-regional-1-gelar-general-manager-upskilling-program/">Perkuat Fundamental Bisnis, Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Melalui pengajian, doa bersama, dan santunan kepada anak yatim piatu ini, kami berharap seluruh aktivitas kepelabuhanan di Pelindo Regional 1 senantiasa diberikan keselamatan, kelancaran, dan keberkahan. Semoga kebersamaan ini juga mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dengan masyarakat," kata Executive Director 1 Pelindo Regional 1.</p><p>Pelindo Regional 1 juga memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu nonmuslim, Panti Asuhan Elshadai di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan melalui kegiatan terpisah, sebagai wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pelindo Regional 1 berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi, mempererat kebersamaan, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan perusahaan, juga sebagai pengingat, keberhasilan operasional pelabuhan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga oleh doa, kepedulian, dan sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pelabuhan yang aman, andal, dan berkelanjutan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2496_Pelindo-Regional-1-Gelar-Pengajian--Doa-Bersama--dan-Santuni-Anak-Yatim-Piatu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447661/pelindo-regional-1-gelar-pengajian-doa-bersama-dan-santuni-anak-yatim-piatu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan Pemantauan dan Ev]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-menerima-piagam-penghargaan/" target="_blank"> menerima piagam penghargaan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemantauan-dan-evaluasi-kinerja-penyelenggaraan-pelayanan-publik/" target="_blank"> Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik</a> (PEKPPP) Mandiri (PELAYANAN PRIMA) yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irjen-pol-whisnu-hermawan-sik-mh/" target="_blank"> Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK MH</a> kepada Kapolres Tanjungbalai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-welman-feri-sik-mik/" target="_blank"> AKBP Welman Feri SIK MIK</a> di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (28/7/2026).</p><p>Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> Ipda M Ruslan kepada harianSIB.com mengatakan bahwa predikat Pelayanan Prima tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang konsisten dilakukan oleh jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>" Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Kami mendedikasikan pencapaian ini untuk warga Kota Tanjungbalai," ucap Ipda M Ruslan.</p><p>Ipda M Ruslan juga mengatakan bahwa dengan diraihnya penghargaan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> berkomitmen semakin baik dalam menjalankan tugas dalam pelayanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447592/dua-pengedar-sabu-diciduk-satresnarkoba-polres-tanjungbalai-181-gram-sabu-disita/">Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, 1,81 Gram Sabu Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Kedepan kami bertekad untuk terus berinovasi dan menjaga standar pelayanan yang tinggi agar masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang presisi, humanis, dan profesional," pungkas Ipda M Ruslan. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_136_Polres-Tanjungbalai-Terima-Penghargaan-Pelayanan-Prima-dari-Kapolda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447660/polres-tanjungbalai-terima-penghargaan-pelayanan-prima-dari-kapolda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snapboost, Masyarakat Diminta Waspada</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snapboost, Masyarakat Diminta Waspada]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (<a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-pasti/" target="_blank">Satgas PASTI</a>) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan berkedok platform monetisasi media sosial bernama Snapboost. </p><p>Dalam siaran pers OJK Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026), Snapboost menawarkan sistem Click to Earn (C2E) dengan menjanjikan penghasilan dari aktivitas memberi tanda suka (like) dan membagikan (share) konten di Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. </p><p>[adsense]</p><p>Peserta juga diminta melakukan deposit dengan iming-iming pendapatan harian, bonus keanggotaan, komisi perekrutan anggota baru, hingga hadiah sepeda motor dan mobil.</p><p>Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak memiliki badan hukum maupun izin usaha di Indonesia. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/445965/satgas-pasti-hentikan-27-gadai-swasta-dan-228-pedagang-aset-kripto-ilegal/">Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, aplikasi dan situs yang digunakan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. </p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-pasti/" target="_blank">Satgas PASTI</a> juga menemukan indikasi pelaku kerap mengganti alamat tautan (URL) dengan nama berbeda, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme operasional yang sama. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas temuan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-pasti/" target="_blank">Satgas PASTI</a> telah menghentikan kegiatan dan memblokir akses aplikasi maupun situs terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-pasti/" target="_blank">Satgas PASTI</a> mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat. </p><p>[adsense]</p><p>Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap penawaran investasi atau aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama yang mewajibkan penyetoran dana di awal. </p><p>Pengaduan terkait investasi atau pinjaman online ilegal dapat disampaikan melalui SIPASTI, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, email konsumen@ojk.go.id, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk membantu percepatan penanganan kasus. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_894_Satgas-PASTI-Hentikan-Kegiatan-Snapboost--Masyarakat-Diminta-Waspada.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447659/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-snapboost-masyarakat-diminta-waspada/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Desa Manunggal</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Desa Manunggal]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, DF (40), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu  sabu d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, DF (40), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di Desa Manunggal Pasar VI, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, berikut barang bukti di antaranya berupa dua plastik klip berisi sabu, 1 HP, dan uang tunai Rp70 ribu diduga hasil transaksi narkoba.</p><p>&quot;Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dari tangannya,&quot; ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba, AKP AR Riza, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesuai hasil pemeriksaan, DF merupakan residivis kasus narkotika dengan perkara yang sama.</p><p>&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya setelah sebelumnya pernah terlibat dalam tindak pidana yang sama,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447613/polres-belawan-tangkap-penjahat-jalanan-bersajam/">Polres Belawan Tangkap Penjahat Jalanan Bersajam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Guna pengusutan lanjut, DF yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4780_Polres-Belawan-Ringkus-Residivis-Pengedar-Sabu-di-Desa-Manunggal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447658/polres-belawan-ringkus-residivis-pengedar-sabu-di-desa-manunggal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas Saling Tikam</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas Saling Tikam]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Diduga dipicu dendam lama, dua pria warga Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga dipicu dendam lama, dua pria warga Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah keduanya, Disan Ginting (45) dan Riski Pranli Sitepu (31) cekcok hingga terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, Senin (27/7/2026) di Desa Kuta Rakyat, Dusun Sagan, Kecamatan Namanteran, pada pukul 17.00 WIB.</p><p>Danramil 04/SE Kapten Inf Gandhi ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (28/7/2026) membenarkan tewasnya kedua korban tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut diduga dipicu dendam lama yang bermotif dugaan lahan garapan.  </p><p>[adsense]</p><p>"Tewasnya kedua korban benar, kita peroleh informasi dari lapangan, antara kedua korban saling kenal sebelum kejadian, sampai antara kedua korban saling adu mulut alias cekcok," ujar Danramil .</p><p>Menurut keterangan saksi, bahwa kedua korban saling serang dengan menggunakan senjata tajam yang diduga sudah dipersiapkan. Diduga akibat dendam dan terjadi selisih paham antara keduanya, dan aksi saling serang tak dapat terhindarkan hingga akhirnya keduanya meninggal dunia. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447638/tim-9-kejagung-panggil-9-saksi-terkait-perkara-tppu-tersangka-mantan-jampidsus/">Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari informasi yang berkembang di lapangan, dugaan permasalahan adalah terkait lahan garapan yang keduannya saling klaim.</p><p>Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian setempat, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan pihak kepolisian termasuk sejumlah keterangan dari para saksi. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Danramil 04/SE,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapten-inf-ganhdi/" target="_blank"> Kapten Inf Ganhdi</a> mengimbau untuk para keluarga korban tetap tenang dan jangan mudah termakan isu lain atas kejadian tersebut. "Kita mengharapkan dan mengimbau kepada warga, khususnya kedua keluarga para korban untuk tidak mudah terprovokasi atas kejadian ini. Kita harapkan  tetap tenang dan berpikir positif. Intinya kejadian ini kita jadikan pelajaran agar tidak terulang kepada kita, " imbaunya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3264_Diduga-Dendam-Lama--Dua-Pria-Sukanalu-Tewas-Saling-Tikam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447657/diduga-dendam-lama-dua-pria-sukanalu-tewas-saling-tikam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi dan Percepat Transformasi Jamkrida Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi dan Percepat Transformasi Jamkrida Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut memperkuat masukan, reko]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> meminta Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> memperkuat masukan, rekomendasi, dan langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan ekonomi dan jasa keuangan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. Hal itu dinilai penting agar kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat merespons dinamika perekonomian serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.</p><p>"Saya rasa pertemuan seperti ini dapat lebih intens kita lakukan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> membutuhkan masukan dan rekomendasi agar segala persoalan jasa keuangan yang ada di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> dapat terselesaikan dengan baik dan segala kebijakan dapat menyentuh langsung ke masyarakat," ucap Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Triyoga Laksito di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Bobby Nasution juga menyampaikan selamat bertugas kepada Triyoga Laksito yang baru menjabat sebagai Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan penguatan perekonomian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. "Selamat bertugas Pak, dan semoga betah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>," katanya.</p><p>Sementara itu, Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Triyoga Laksito melaporkan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara saat ini terjaga dengan baik dan menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi tersebut terlihat pada berbagai sektor, mulai dari perbankan, industri asuransi, perusahaan pembiayaan (leasing), pegadaian, hingga aktivitas pasar modal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447650/rony-reynaldo-situmorang-sikap-gubernur-tinggalkan-sidang-paripurna-dewan-sah-secara-politik/">Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bersama para pemangku kepentingan juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).</p><p>Dalam pertemuan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> juga menekankan pentingnya percepatan transformasi PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penjaminan/" target="_blank"> Penjaminan</a> Kredit Daerah (Jamkrida)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menjadi instrumen penjaminan daerah yang mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> dan sektor prioritas.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Percepatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamkrida/" target="_blank"> Jamkrida</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penjaminan/" target="_blank"> Penjaminan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> yakni peran PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penjaminan/" target="_blank"> Penjaminan</a> Kredit Daerah (Jamkrida)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> ini perlu dipercepat transformasinya menjadi "mesin penjaminan daerah" untuk membantu pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> dan sektor prioritas yang selama ini tergolong sulit mengakses pinjaman bank karena keterbatasan agunan (unbankable) menjadi layak dibiayai (bankable) melalui skema pembagian risiko (risk sharing)," katanya.</p><p>Untuk mewujudkan hal tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a>. Di antaranya memastikan proses pembentukan dan penyempurnaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamkrida/" target="_blank"> Jamkrida</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> berjalan bertahap hingga siap beroperasi secara solid serta menjaga kesinambungan dukungan modal agar kapasitas penjaminan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jamkrida/" target="_blank"> Jamkrida</a> memadai.</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, perlu dibangun manajemen risiko, kepatuhan, dan Good Corporate Governance yang kuat sebagai dasar kepercayaan publik. Produk penjaminan juga perlu dikembangkan secara selektif agar manfaat bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> tetap seimbang dengan kesehatan finansial perusahaan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Bank<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpr/" target="_blank"> BPR</a>/BPRS, koperasi, perangkat daerah, dan TPAKD sehingga terbentuk ekosistem pembiayaan daerah yang terintegrasi.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir mendampingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> Kepala BPKAD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> H Tumanggor SSos MAP, Kepala Bapenda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Sutan Tolang Lubis, Kepala Biro Perekonomian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> Poppy Marulita Hutagalung dan lainnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7822_Bobby-Nasution-Minta-OJK-Perkuat-Rekomendasi-Ekonomi-dan-Percepat-Transformasi-Jamkrida-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447656/bobby-nasution-minta-ojk-perkuat-rekomendasi-ekonomi-dan-percepat-transformasi-jamkrida-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi Dana Desa Tuhegeo II , Kades hingga Kaur Keuangan Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi Dana Desa Tuhegeo II , Kades hingga Kaur Keuangan Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungsitoli(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis penjara t]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungsitoli<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) pada Pengadilan Negeri <a href="https://www.hariansib.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menjatuhkan vonis penjara terhadap tiga perangkat Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (27/7/2026).</p><p>Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kas/" target="_blank">Kas</a>i Intel) Yaatulo Hulu melalui rilisnya yang diterima  SIB, Selasa (28/7/2026) menjelaskan, tiga terdakwa yang divonis bersalah yakni Kepala Desa Tuhegeo II Yaredi Laoli, Sekretaris Desa Ehaogo Laoli, dan Kaur Keuangan Rosdiana Gea. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa/" target="_blank"> Jaksa</a> Penuntut Umum (JPU).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn, Yaredi Laoli dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp281.118.345. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.</p><p>Sementara itu, Ehaogo Laoli berdasarkan Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn divonis 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp161.765.564. Jika tidak dibayarkan, ia harus menjalani pidana penjara selama 1 tahun. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447654/auditor-ungkap-pihakpihak-terkait-pengadaan-smartboard-langkat-nama-faisal-hasrimy-hingga-baron-muncul-di-persidangan/">Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sedangkan Rosdiana Gea melalui Putusan Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta.</p><p>Majelis <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> menyatakan hal yang memberatkan ialah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Adapun hal yang meringankan, ketiganya belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam proses penyidikan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa/" target="_blank"> Jaksa</a> Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II. Di antaranya melakukan penarikan dana desa di bank yang tidak sesuai ketentuan karena tidak berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), menunda pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga meski dana telah dicairkan lalu meminjamkannya kepada pihak lain, serta membuat laporan pertanggungjawaban palsu dalam Buku <a href="https://www.hariansib.com/tag/kas/" target="_blank">Kas</a> Umum (BKU) dengan mencantumkan seolah-olah masih terdapat saldo kas desa, padahal dana tersebut sudah tidak ada.</p><p>Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, khususnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah kerjanya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7817_Korupsi-Dana-Desa-Tuhegeo-II---Kades-hingga-Kaur-Keuangan-Divonis-Penjara-oleh-Hakim-Tipikor-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447655/korupsi-dana-desa-tuhegeo-ii-kades-hingga-kaur-keuangan-divonis-penjara-oleh-hakim-tipikor-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 14:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dua auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan mengungkap sejumlah pihak yang dinilai terkait dalam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan mengungkap sejumlah pihak yang dinilai terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Tahun Anggaran 2024.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a>, Bahrun Walidin alias Baron, hingga sejumlah pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> disebut saat keduanya memberikan keterangan sebagai ahli dalam <a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a> dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> proyek senilai Rp29,5 miliar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/7/2026).</p><p>Kedua auditor tersebut, Mangasa Marbun dan Binsar Sirait, hadir sebagai saksi ahli untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap proyek pengadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a>. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447653/eks-direktur-teknik-pelindo-divonis-5-tahun-penjara-dua-rekannya-dihukum-hingga-10-tahun-dalam-korupsi-pengadaan-kapal-tunda/">Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, keduanya menyatakan bahwa sejumlah nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.</p><p>Pihak-pihak yang disebut meliputi mantan Pj Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a>, Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan APBD (APBD/PAPBD), mantan Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA), Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan/" target="_blank"> Dinas Pendidikan</a> yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dua pihak dari unsur swasta, serta Bahrun Walidin alias Baron yang disebut berperan sebagai penghubung antara pengguna barang dan penyedia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Keterangan tersebut mengemuka setelah tim penasihat hukum terdakwa Saiful Abdi yang dipimpin Jonson David Sibarani mengonfirmasi isi BAP kedua auditor di hadapan majelis hakim.</p><p>Dalam per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an, auditor menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara timbul akibat pembayaran dilakukan terhadap barang yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi maupun nilai yang semestinya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat ditanya penasihat hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut, Binsar Sirait menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam BAP merupakan pihak yang terkait berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.</p><p>"Iya, tapi kami menjawabnya pihak yang terkait, Yang Mulia," ujar Binsar Sirait.</p><p>[adsense]</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ketua Majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> Hakim</a> Yusafrihardi Girsang menilai jawaban saksi ahli belum menjawab secara langsung pertanyaan yang diajukan.</p><p>"Lain yang ditanya lain yang dijawab ini," kata Yusafrihardi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menjawab pertanyaan lanjutan dari penasihat hukum, Binsar membenarkan bahwa dirinya sendiri yang mencantumkan nama-nama tersebut dalam BAP. </p><p>Sementara terkait Tim APBD/PAPBD yang tidak dirinci identitas anggotanya, Mangasa Marbun menyatakan pihak-pihak yang dimaksud telah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>Per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an juga menyoroti perbedaan keterangan mengenai pejabat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. </p><p>Tim penasihat hukum memperlihatkan sejumlah dokumen yang menurut mereka menunjukkan adanya perbedaan antara nama Saiful Abdi dan Supriadi sebagai PPK.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal itu, Mangasa menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang diperiksanya, Saiful Abdi berkedudukan sebagai Pengguna Anggaran, sedangkan Supriadi bertindak sebagai PPK.</p><p>Menurutnya, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah memperbolehkan Pengguna Anggaran mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada PPK, termasuk dalam penandatanganan kontrak dengan penyedia barang dan jasa.</p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, terdakwa Budi Pranoto Seputra selaku Direktur PT Bismacindo Perkasa mempertanyakan dasar auditor menetapkan harga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smartboard/" target="_blank"> smartboard</a> sebesar Rp165 juta per unit, sementara perusahaan yang dipimpinnya menerima pembayaran sebesar Rp158 juta per unit.<hr></p><p>Menjawab pertanyaan tersebut, Mangasa menerangkan bahwa berdasarkan dokumen yang diperiksa ditemukan adanya penyerahan dana sekitar Rp.6 miliar kepada Bahrun Walidin alias Baron.</p><p>[adsense]</p><p>"Karena diberikan kepada pejabat publik, di sini gratifikasi. Itu sebagai kerugian keuangan negara," ujar Mangasa di hadapan majelis hakim.</p><p>Ia menjelaskan, nilai Rp165 juta per unit diperoleh dari data awal yang kemudian dikaitkan dengan dugaan gratifikasi serta biaya distribusi barang ke Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Sehingga harga per unit sampai ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> sebesar Rp159 juta termasuk PPN. Tidak termasuk PPN menjadi Rp144 juta," jelasnya.</p><p>Menjelang berakhirnya per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an, penasihat hukum Saiful Abdi meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan kembali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> bersama sejumlah saksi lain untuk dikonfrontasi dengan keterangan para ahli. Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan majelis hakim.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua Majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> Hakim</a> Yusafrihardi Girsang menegaskan penilaian terhadap pembuktian perkara akan dilakukan berdasarkan seluruh fakta yang terungkap selama per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an.</p><p>"Jangan nanti jadi malu kita pak. Gini aja kalau penuntut umum tidak mampu membuktikan dakwaannya, ya kita bebaskan aja para terdakwa ini," ujar hakim menutup jalannya per<a href="https://www.hariansib.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_486_Auditor-Ungkap-Pihak-Pihak-Terkait-Pengadaan-Smartboard-Langkat--Nama-Faisal-Hasrimy-hingga-Baron-Muncul-di-Persidangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447654/auditor-ungkap-pihakpihak-terkait-pengadaan-smartboard-langkat-nama-faisal-hasrimy-hingga-baron-muncul-di-persidangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 13:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis terhadap ti]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan dua unit kapal tunda (tugboat) berkapasitas 2 x 1.800 HP milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan.</p><p>Ketiganya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.</p><p>[adsense]</p><p>Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (27/7/2026), di Ruang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> Sidang</a> Tipikor Pengadilan Negeri Medan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> Sidang</a> dipimpin Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari P. Nababan.</p><p>Dalam amar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a>nya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada mantan Direktur Teknik PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a> Regional I Belawan, Hosadi Apriza Putra, serta denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447650/rony-reynaldo-situmorang-sikap-gubernur-tinggalkan-sidang-paripurna-dewan-sah-secara-politik/">Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Mengadili, menyatakan terdakwa Hosadi Apriza Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua dan menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari P Nababan saat membacakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a>.</p><p>Selain Hosadi, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), Bambang Soendjaswono, dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Rudy Sunaryadi, dihukum 8 tahun penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.</p><p>Majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>[adsense]</p><p>Putusan tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menilai ketiga terdakwa terbukti berdasarkan dakwaan alternatif pertama.</p><p>Dalam tuntutannya, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nurdiono, bersama tim dari Kejaksaan Negeri Belawan, menuntut Hosadi dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara Bambang Soendjaswono dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, sedangkan Rudy Sunaryadi dituntut 12 tahun penjara disertai denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.</p><p>Salah satu poin penting dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a> tersebut ialah perbedaan nilai kerugian keuangan negara antara dakwaan jaksa dengan hasil pertimbangan majelis hakim.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perkara pengadaan kapal tunda tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp92,35 miliar, serta kerugian perekonomian negara sedikitnya Rp23,03 miliar setiap tahun akibat kapal tidak pernah selesai dibangun dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.</p><p>Namun, berdasarkan penilaian majelis hakim, kerugian keuangan negara yang terbukti dalam persidangan sebesar Rp79 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, ketiga terdakwa tidak dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti (UP). </p><p>Majelis hakim justru membebankan seluruh uang pengganti senilai Rp79 miliar kepada PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).</p><p>[adsense]</p><p>Hakim menilai perbuatan para terdakwa lebih banyak menguntungkan dan memperkaya korporasi tersebut sehingga kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara dibebankan kepada perusahaan, bukan kepada masing-masing terdakwa secara pribadi.</p><p>Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkapkan proyek pengadaan dua kapal tunda milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a> Regional I Belawan yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2021 sarat penyimpangan.</p><p>[adsense]</p><p>Hasil penyidikan menunjukkan pembangunan kapal tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Progres fisik pekerjaan jauh tertinggal dibandingkan nilai pembayaran yang telah dicairkan kepada kontraktor.<hr></p><p>Akibat penyimpangan tersebut, kapal tunda tidak pernah selesai sesuai kontrak sehingga tidak dapat dioperasikan untuk mendukung aktivitas kepelabuhanan. </p><p>[adsense]</p><p>Kondisi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara serta menimbulkan kerugian perekonomian negara akibat hilangnya manfaat ekonomi dari proyek tersebut.</p><p>Usai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a> dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa maupun jaksa penuntut umum untuk menentukan sikap hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Baik para terdakwa maupun tim JPU kompak menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan menerima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan/" target="_blank"> putusan</a> atau mengajukan upaya hukum banding.</p><p>Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi proyek strategis di lingkungan BUMN sektor kepelabuhanan yang menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a>, pimpinan perusahaan galangan kapal milik negara, serta pejabat PT Biro Klasifikasi Indonesia dalam proses pengadaan kapal tunda bernilai puluhan miliar rupiah yang berujung pada kerugian keuangan negara. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8122_Eks-Direktur-Teknik-Pelindo-Divonis-5-Tahun-Penjara--Dua-Rekannya-Dihukum-hingga-10-Tahun-dalam-Korupsi-Pengadaan-Kapal-Tunda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447653/eks-direktur-teknik-pelindo-divonis-5-tahun-penjara-dua-rekannya-dihukum-hingga-10-tahun-dalam-korupsi-pengadaan-kapal-tunda/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Pulau</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Pulau]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman barang haram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di kawasan Medan Labuhan dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, serta ganja dalam jumlah besar.</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (28/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Unit 2<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan," ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, dari HS, petugas menemukan 3 butir pil ekstasi dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Saat diinterogasi, HS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial JD (25) yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Medan Labuhan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447551/oknum-mahasiswa-farmasi-di-medan-diduga-jadi-bandar-pod-getar-polisi-sita-488-vape-narkotika/">Oknum Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Polisi Sita 488 Vape Narkotika</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas mengamankan JD beserta barang bukti berupa 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, dan Kg ganja yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah," ungkapnya.</p><p>Rafli menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pemasok narkoba antarprovinsi bahkan lintas pulau. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan jasa perusahaan ekspedisi dengan menyamarkan isi paket sebagai barang elektronik maupun suku cadang kendaraan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pelaku mengirimkan narkoba dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau spare part kendaraan. Agar berat paket tampak sesuai dengan isi yang tertera, mereka memasukkan batu ke dalam kemasan narkoba sehingga menyerupai berat barang elektronik," jelasnya.</p><p>Menurut Rafli, modus tersebut telah dijalankan para pelaku selama kurang lebih 1 tahun. Dalam sebulan, jaringan itu mampu mengirimkan narkoba sekitar 10 kali ke berbagai wilayah di Indonesia, dengan tujuan pengiriman terbanyak ke kawasan Indonesia bagian timur.</p><p>[adsense]</p><p>"Mereka sudah beroperasi sekitar 1 tahun. Dalam 1 bulan bisa melakukan pengiriman hingga sepuluh kali ke sejumlah daerah," terangnya.</p><p>Meski dua pelaku telah diamankan kata Rafli, penyidik masih terus memburu seorang tersangka lain yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada jaringan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami meyakini penangkapan pemasok akan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas pulau," kata Rafli.</p><p>Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk terus menjalankan aksinya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkap mereka. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan hingga jaringan ini benar-benar terputus," pungkasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6520_Modus-Paket-Ekspedisi-Terbongkar--Polrestabes-Medan-Bongkar-Sindikat-Narkoba-Lintas-Pulau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/447652/modus-paket-ekspedisi-terbongkar-polrestabes-medan-bongkar-sindikat-narkoba-lintas-pulau/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Dairi Gelar Operasi Gabungan Dorong Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 12:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Dairi Gelar Operasi Gabungan Dorong Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Dairi dan instansi terkait mela]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Dairi dan instansi terkait melaksanakan operasi gabungan sadar pajak kendaraan bermotor mulai 27 Juli 2026- 1 Agustus 2026.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bapenda-dairi/" target="_blank"> Bapenda Dairi</a>, Robot Manullang, Selasa (28/7/2026), di Sidikalang, mengatakan, operasi gabungan untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Di mana Pajak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kendaraan-bermotor/" target="_blank"> Kendaraan Bermotor</a> (PKB) merupakan salah satu jenis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Operasi ini merupakan bentuk edukasi, pendekatan simpatik dan pelayanan jemput bola, agar masyarakat semakin paham dan mudah dalam proses pengurusan kewajiban pajak kendaraan," ucapnya.</p><p>Operasi juga untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pembayaran/konsultasi terkait layanan cepat dan dilakukan secara transparan dan tanpa hambatan. Masyarakat bisa langsung membayar membayar pajak kendaraan di lokasi saat operasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446345/pemprov-sumut-gencarkan-sosialisasi-lsquodoor-to-doorrsquo-tingkatkan-kepatuhan-pajak-kendaraan-bermotor/">Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi &lsquo;Door to Door&rsquo; Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Lanjutnya, potensi kendaraan kabupaten Dairi sebanyak 57.991 unit, untuk roda dua sebanyak 39.210 unit dan kendaraan roda 4 keatas sebanyak 18.781 unit.</p><p>Dari hasil operasi hari pertama, sebanyak 21 kendaraan langsung membayar pajak kendaraan bermotor di tempat, yakni roda 2 sebanyak 9 unit, dengan nominal pajak yang diterima sebanyak Rp 2.032.783 dan roda 4 ke atas 12 unit dengan nominal pajak sebesar Rp23.165.181.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_945_Bapenda-Dairi-Gelar-Operasi-Gabungan-Dorong-Masyarakat-Bayar-Pajak-Kendaraan-Bermotor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447651/bapenda-dairi-gelar-operasi-gabungan-dorong-masyarakat-bayar-pajak-kendaraan-bermotor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang menilai sikap Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution meninggalkan Sidang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Komisi C <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rony-reynaldo-situmorang/" target="_blank"> Rony Reynaldo Situmorang</a> menilai sikap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Bobby Afif Nasution</a> meninggalkan Sidang Paripurna <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> merupakan hak politik yang sah dalam dinamika demokrasi dan tidak ada aturan yang dilanggar.</p><p>"Forum rapat paripurna merupakan ruang politik yang sarat dengan perbedaan pandangan. Setiap peserta memiliki hak untuk menyampaikan sikap politiknya, termasuk memilih tetap mengikuti ataupun meninggalkan jalannya persidangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2026), di <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> menyikapi semakin memanasnya polemik terkait sikap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> meninggalkan sidang paripurna dewan.</p><p>[adsense]</p><p>Rony mengatakan, langkah yang diambil gubernur bersama OPD Pemprov Sumut merupakan bentuk ekspresi politik yang wajar dilakukan dalam forum politik, sehingga tidak seorang pun berhak melarangnya.</p><p>"Dari sisi prosedur, rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum sebelum agenda dimulai. Berdasarkan daftar hadir, dari 100 anggota dewan, 69 di antaranya sudah hadir dan tanda-tangan. Tentunya sudah memenuhi ketentuan dua pertiga peserta sidang sebagaimana diatur dalam tata-tertib (Tatib) <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447636/irham-polemik-kuorum-dprd-sumut-jangan-dibebankan-ke-bobby/">Irham: Polemik Kuorum DPRD Sumut Jangan Dibebankan ke Bobby</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Apalagi, katanya, mekanisme tersebut telah disepakati seluruh peserta sejak sidang dibuka. Kehadiran anggota dewan juga telah dibuktikan melalui daftar absensi, sehingga tidak ada persoalan mengenai legalitas pelaksanaan rapat paripurna.</p><p>Rony mengakui, sikap gubernur meninggalkan sidang dapat memunculkan berbagai penilaian. Namun, langkah tersebut juga dapat dimaknai sebagai pesan agar seluruh pihak menghormati jalannya forum sehingga proses pengambilan keputusan berlangsung tertib dan tetap menjunjung etika demokrasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan, Tatib DPRD pada dasarnya mengatur mekanisme internal bagi anggota dewan. Dalam paripurna tersebut, syarat kuorum telah terpenuhi sehingga tidak ada aturan yang dilanggar oleh gubernur.</p><p>Rony menambahkan, sikap meninggalkan ruang sidang bukanlah hal baru dalam kehidupan parlemen Indonesia. Langkah serupa kerap dilakukan fraksi-fraksi di DPRD maupun DPR RI sebagai bentuk penyampaian sikap politik dalam proses demokrasi.</p><p>[adsense]</p><p>Berkaitan dengan itu, Sekretaris Wilayah Garda Pemuda NasDem Sumut itu mengajak semua pihak menghentikan polemik soal sikap gubernur meninggalkan sidang paripurna dan kembali fokus membangun Sumut .</p><p>"Mari bersikap dewasa dan bergandengan tangan untuk membangun dan berkolaborasi menuju Sumut penuh keberkahan. Sumut tidak akan maju jika kita tidak bersatu dan saling menonjolkan ego masing-masing," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2040_Rony-Reynaldo-Situmorang--Sikap-Gubernur-Tinggalkan-Sidang-Paripurna-Dewan-Sah-Secara-Politik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447650/rony-reynaldo-situmorang-sikap-gubernur-tinggalkan-sidang-paripurna-dewan-sah-secara-politik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 menjadi salah satu pus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Paviliun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 menjadi salah satu pusat informasi pariwisata yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai objek wisata unggulan Simalungun diperkenalkan secara langsung oleh staf paviliun, Muliaman Sumbayak, kepada masyarakat yang datang berkunjung, Senin malam (27/7/2026).</p><p>Di hadapan pengunjung, Muliaman menjelaskan, kekayaan destinasi wisata yang dimiliki <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a>, mulai dari wisata alam, budaya, hingga sejarah. Melalui papan informasi dan foto-foto destinasi, pengunjung diajak mengenal lebih dekat potensi wisata yang tersebar di berbagai wilayah Simalungun.</p><p>[adsense]</p><p>Beberapa destinasi yang dipromosikan di antaranya Pantai Bebas Parapat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-museum-simalungun/" target="_blank"> Museum Simalungun</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rumah-bolon/" target="_blank"> Rumah Bolon</a> Purba, Harangan Girsang, Bukit Indah Sippan, Pemandian Karang Anyer, Ikan Mas Sipolha, Pemandian Alam Sejuk, Air Terjun Bah Biak, Bah Damanik, Kebun Teh Sidamanik, Monkey Forest Sibaganding, Sungai Lobang, Batu Gantung, Kampung Warna-Warni, hingga Aek Nauli Elephant Conservation Camp.</p><p>Menurut Muliaman Sumbayak, setiap objek wisata memiliki daya tarik tersendiri yang layak menjadi tujuan wisata, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain panorama alam yang indah, Simalungun juga memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang menjadi nilai tambah bagi sektor pariwisata.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447601/lrmpanggung-budaya-quotbeta-tu-pulo-sibandangquot-meriahkan-prsu-ke50-pemkab-taput-promosikan-wisata-berbasis-budaya/">&lrm;Panggung Budaya &quot;Beta Tu Pulo Sibandang&quot; Meriahkan PRSU Ke-50, Pemkab Taput Promosikan Wisata Berbasis Budaya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Paviliun Pemkab Simalungun juga menampilkan berbagai produk unggulan daerah, hasil pertanian, buah-buahan, serta informasi mengenai potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik investasi dan pemberdayaan UMKM.</p><p>Keikutsertaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kabupaten-simalungun/" target="_blank">Kabupaten Simalungun</a> pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> ke-50 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkenalkan potensi wisata dan produk unggulan kepada masyarakat luas.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> 2026 sendiri menjadi ajang promosi kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk menampilkan kekayaan budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif masing-masing daerah.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6544_Jelajahi-Pesona-Simalungun-di-PRSU-2026--Kenalkan-Deretan-Destinasi-Wisata-Andalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447649/jelajahi-pesona-simalungun-di-prsu-2026-kenalkan-deretan-destinasi-wisata-andalan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Delapan anggota Polri yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menja]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Delapan anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> (KKEP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>. Dari jumlah tersebut, dua personel juga diproses secara pidana.</p><p>Direktur Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a>, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan enam anggota polisi untuk sementara hanya menjalani proses kode etik, sedangkan dua lainnya dikenakan proses pidana sekaligus sidang etik.</p><p>[adsense]</p><p>"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026), seperti lansir Kompas.com.</p><p>Ia menambahkan, dua anggota yang diproses pidana secara otomatis juga akan menghadapi sidang etik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447647/damai-pascabentrokan-tambak-menteng-keluarga-korban-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/">Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam personel tersebut merupakan anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> yang telah diserahkan ke Pengamanan Internal di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a> sejak Sabtu (25/7/2026).</p><p>Mereka yakni AKP Pardiman selaku Kepala Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a>, Ipda Apip Kurniawan sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Tim Khusus Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy selaku Panit Bintara Pengawas Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Kepala Tim Khusus Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, identitas satu anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> dan satu personel Polda Aceh yang turut diamankan hingga kini belum diungkap.</p><p>Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> menangkap Kepala Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tangerang-selatan/" target="_blank"> Polres Tangerang Selatan</a> berinisial AKP P bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Tim penyidik juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Eko, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Delapan personel tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkoba.</p><p>Meski demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim-polri/" target="_blank"> Bareskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a></a> belum membeberkan kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan. Rincian perkara akan disampaikan dalam keterangan resmi pada kesempatan berikutnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3308_8-Polisi-Terjerat-Kasus-Narkoba-Jalani-Sidang-Etik--Dua-Diusut-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447648/8-polisi-terjerat-kasus-narkoba-jalani-sidang-etik-dua-diusut-pidana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Damai Pascabentrokan Tambak Menteng, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Suasana pascabentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, mulai mereda. Warga bersama keluarga korban yang ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana pascabentrokan maut di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-tambak/" target="_blank"> Jalan Tambak</a>, Menteng,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-pusat/" target="_blank"> Jakarta Pusat</a>, mulai mereda. Warga bersama keluarga korban yang meninggal dunia sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sembari menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.</p><p>Kesepakatan damai itu tercapai dalam pertemuan yang difasilitasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolda-metro-jaya/" target="_blank"> Kapolda Metro Jaya</a> Komjen Asep Edi Suheri di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-metro-jaya/" target="_blank"> Polda Metro Jaya</a>, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan keluarga korban bentrokan yang terjadi sehari sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya K. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.</p><p>Ica juga mengajak masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa rasa takut. Menurutnya, warga diminta tidak mudah terprovokasi serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447591/disebut-kepala-rumah-tangga-mantan-jampidsus-febrie-polisi-selidiki-misteri-kematian-sutrimo/">Disebut Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Febrie, Polisi Selidiki Misteri Kematian Sutrimo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dami juga mengimbau seluruh anggota keluarga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Ia meminta semua pihak menjaga keamanan dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.</p><p>Sebelumnya, bentrokan dua kelompok di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-tambak/" target="_blank"> Jalan Tambak</a>, Menteng,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-pusat/" target="_blank"> Jakarta Pusat</a>, pada Minggu (26/7/2026), mengakibatkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.</p><p>Empat tersangka kasus perusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sedangkan tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan berinisial SK, AS, dan OR. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1484_Damai-Pascabentrokan-Tambak-Menteng--Keluarga-Korban-Serahkan-Proses-Hukum-ke-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447647/damai-pascabentrokan-tambak-menteng-keluarga-korban-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>