<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 05 Sep 2026 18:24:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Proses Rehabilitasi AM Asal Palas Dipertanyakan, BNNK Tapsel Tak Terima Permohonan TAT</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 18:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Proses Rehabilitasi AM Asal Palas Dipertanyakan, BNNK Tapsel Tak Terima Permohonan TAT]]></title>
            <description><![CDATA[Sosa Julu (harianSIB.com)Proses rehabilitasi AM, warga Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, yang sebelumnya ditem]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Sosa Julu (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Proses rehabilitasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a>, warga Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, yang sebelumnya ditempatkan di Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a>, Labuhanbatu Selatan dan kemudian dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pijorkoling/" target="_blank"> Pijorkoling</a>, Padangsidimpuan, menjadi sorotan.</p><p>AM sebelumnya diamankan Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> sekitar 25 Mei 2026. Setelah itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> disebut menjalani rehabilitasi di Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Pemindahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a> ke fasilitas rehabilitasi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pijorkoling/" target="_blank"> Pijorkoling</a> kemudian dipertanyakan pihak keluarga. Namun, pihak Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a> Kotapinang membantah pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga dan menyebut pihak keluarga telah diberitahukan mengenai proses pemindahan.</p><p>Persoalan tersebut kemudian berkembang pada dasar dan mekanisme penempatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> untuk menjalani rehabilitasi, termasuk mengenai pelaksanaan asesmen terpadu (TAT).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449431/disdukcapil-simalungun-jemput-bola-rekam-ktpel-8-warga-penyandang-disabilitas/">Disdukcapil Simalungun Jemput Bola Rekam KTP-el 8 Warga Penyandang Disabilitas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kepala BNNK Tapanuli Selatan Basten Simamora saat dikonfirmasi wartawan harianSIB.com, Sabtu (5/9/2026), mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tat/" target="_blank"> TAT</a> dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a>.</p><p>"Kita tidak ada menerima permohonan THT dari Polres Palas untuk nama Abdul Mahmud. Bahkan selama saya menjabat, masih satu yang kami lakukan THT dari sekian permohonan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a>," ujar Basten melalui WhatsApp.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Basten, setiap BNNK memiliki wilayah kewenangan masing-masing. Terkait kemungkinan adanya BNNK lain yang menerbitkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tat/" target="_blank"> TAT</a> atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a>, menurutnya, hal tersebut perlu dilihat berdasarkan ketentuan dan kewenangan masing-masing.</p><p>"BNNK memiliki wilayah kewenangan masing-masing," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Basten juga menyebut pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tat/" target="_blank"> TAT</a> di BNNK Tapanuli Selatan memiliki keterbatasan anggaran. Menurutnya, anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk lima pemohon dalam satu tahun anggaran, sedangkan permohonan lainnya dapat dilakukan dengan biaya yang ditanggung pemohon.</p><p>Sementara itu, Kepala Cabang Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a>, Hasby Ansori Ritonga SH, mengatakan, pihaknya tidak menerima rekomendasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tat/" target="_blank"> TAT</a> dari BNNK Tapanuli Selatan atas nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Hasby, pihak yayasan menerima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> berdasarkan sejumlah dokumen administrasi, yakni surat pengantar, surat penerimaan dan berita acara. Ia juga menyebut terdapat permohonan dari keluarga untuk dilakukan rehabilitasi serta permintaan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a>.</p><p>"Ada surat pengantar, ada surat terima, ada berita acara. Yang menentukan residen ke Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a> dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a>. Ada permohonan dari keluarga sesuai SEMA untuk dilakukan rehabilitasi. Hal ini kami lakukan sesuai dengan MoU kami dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a>," ujar Hasby.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurut Hasby,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> meminta pihak yayasan melakukan penjemputan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> untuk menjalani rehabilitasi.</p><p>"Jadi pada intinya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> meminta kami untuk melakukan penjemputan residen untuk direhabilitasi. Sedangkan untuk rekomendasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tat/" target="_blank"> TAT</a> tidak ada, walau seharusnya rekomendasi dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnnk-tapsel/" target="_blank"> BNNK Tapsel</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait pemindahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pijorkoling/" target="_blank"> Pijorkoling</a>, Hasby mengatakan, pihak keluarga telah diberitahukan. Pemindahan tersebut dilakukan karena kondisi Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a> semakin ramai setelah menerima sejumlah klien dari Polres lain maupun klien mandiri.</p><p>"Pemindahan residen sebenarnya sudah kita sampaikan ke pihak keluarga. Proses pemindahan itu karena ada masuk beberapa klien dari Polres lain dan ada juga yang mandiri," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Hasby mengatakan, sejak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> masuk menjalani rehabilitasi, pihak yayasan belum menerima pembayaran. Kebutuhan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> selama menjalani rehabilitasi, menurutnya, masih ditanggung pihak yayasan.</p><p>"AM sejak awal masuk direhab belum ada pembayaran sama sekali.  Mengenai kebutuhan residen kami tanggung sendiri. Sedangkan kondisi yayasan sudah tergolong ramai sehingga kami lakukan pemindahan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pijorkoling/" target="_blank"> Pijorkoling</a>," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengatakan, fasilitas rehabilitasi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pijorkoling/" target="_blank"> Pijorkoling</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a> masih berada dalam jaringan Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a>.<hr></p><p>"Pijorkoling dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a> sebenarnya sama-sama dari Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> AKP Taufiq Siregar, belum memberikan penjelasan mengenai ada atau tidaknya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tat/" target="_blank"> TAT</a> terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-am/" target="_blank"> AM</a> sebelum ditempatkan di Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-plus/" target="_blank"> Medan Plus</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-pinang/" target="_blank"> Kota Pinang</a>, termasuk instansi yang menerbitkan dan nomor rekomendasinya.</p><p>Taufiq mengatakan, pihaknya akan mengecek data tersebut dan meminta wartawan datang ke kantor pada Senin (7/9/2026), untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5825_Proses-Rehabilitasi-AM-Asal-Palas-Dipertanyakan--BNNK-Tapsel-Tak-Terima-Permohonan-TAT.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449480/proses-rehabilitasi-am-asal-palas-dipertanyakan-bnnk-tapsel-tak-terima-permohonan-tat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Tangkap Penjual Kupon Togel di Medan Labuhan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 18:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Tangkap Penjual Kupon Togel di Medan Labuhan]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan (harianSIB.com)Seorang pria berinisial SPS (59), warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap petugas Satreskrim Polres]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Belawan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria berinisial SPS (59), warga Kelurahan Besar, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-labuhan/" target="_blank"> Medan Labuhan</a>, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai penjual kupon judi tebakan angka di sebuah warung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komplek-btn-martubung/" target="_blank"> Komplek BTN Martubung</a>, Kelurahan Besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-labuhan/" target="_blank"> Medan Labuhan</a>.</p><p>Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp340 ribu, empat buku notes rekapan togel, satu buku mimpi, 12 pulpen, empat unit handphone serta satu lembar daftar keluaran togel.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aktivitas menulis nomor togel untuk beberapa jenis pasaran, yakni Hong Kong (HK), Sidney (SD) dan Singapura (SGP). Pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 25 persen dari omzet penjualan nomor togel.</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agus-purnomo/" target="_blank"> Agus Purnomo</a>, Sabtu (5/9/2026), membenarkan ditangkapnya seorang pria dengan dugaan sebagai penjual kupon judi tebakan angka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447745/remaja-13-tahun-tewas-dalam-tawuran-warga-di-labuhan-deli/">Remaja 13 Tahun Tewas dalam Tawuran Warga di Labuhan Deli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan pengkuan SPS, kata Agus, ia menjual kupon judi tebakan angka jenis tigel Hongkong, Sidney dan Singapura dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 persen dari omzet penjualan.</p><p>Guna pengusutan lanjut, SPS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2226_Polisi-Tangkap-Penjual-Kupon-Togel-di-Medan-Labuhan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449479/polisi-tangkap-penjual-kupon-togel-di-medan-labuhan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Agincourt Resources Luncurkan OlympiAR Geosains dan Pertambangan bagi Mahasiswa</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 17:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Agincourt Resources Luncurkan OlympiAR Geosains dan Pertambangan bagi Mahasiswa]]></title>
            <description><![CDATA[Tapsel (harianSIB.com)PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, bersama Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) resmi memb]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapsel (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Agincourt Resources, pengelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tambang-emas-martabe/" target="_blank"> Tambang Emas Martabe</a>, bersama Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) resmi membuka Olympiad Agincourt Resources (<a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a>) 2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (4/9/2026), dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai universitas.</p><p>Kompetisi geosains nasional bagi mahasiswa ini mengusung tema "Orebody to Ecosystem: Integrating Mining Performance and Environmental Resilience".</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> merupakan bagian dari E-Coaching Jam (ECJ), program Agincourt Resources yang sejak 2014 yang telah menghubungkan lebih dari 5.000 mahasiswa di seluruh Indonesia dengan puluhan pakar lintas bidang.</p><p>Melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a>, proses pembelajaran dalam EC dibawa ke tahap kompetisi. Peserta</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448352/pascabanjir-batang-toru-prof-jatna-dorong-pembangunan-kawasan-pegunungan-berbasis-sains/">Pascabanjir Batang Toru, Prof Jatna Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>ditantang mengolah data, memecahkan studi kasus, bekerja dalam tim, dan mempertahankan solusi di hadapan akademisi serta praktisi.</p><p>Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, mengatakan, kualitas keputusan menjadi inti <a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> 2026. Peserta tidak hanya ditantang menghasilkan solusi teknis, tetapi juga menilai dampaknya terhadap keselamatan, lingkungan, masyarakat dan keberlanjutan operasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Orebody adalah awal dari rangkaian keputusan, bukan akhir dari pekerjaan geologi. Data yang kita bangun akan memengaruhi desain tambang, keselamatan, pengelolaan air dan material sisa, rehabilitasi, hingga pascatambang. Karena itu, kinerja pertambangan dan ketangguhan lingkungan harus dirancang dalam keputusan yang sama sejak awal," ujar Rahmat dalam rilis yang diterima, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Pembukaan turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan Indra Maha, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-esdm/" target="_blank"> Kementerian ESDM</a> Agung Pribadi, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya mewakili Rektor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-itb/" target="_blank"> ITB</a> Dr. Dasapta Erwin Irawan, dan jajarannya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua MGEI, Rosalyn Wuliandhary, menilai kemampuan menghubungkan geosains, keputusan teknis dan dampak lingkungan semakin krusial seiring meningkatnya tuntutan</p><p>terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya kuat dalam geosains atau mining, tetapi</p><p>mampu berpikir secara integratif, menghubungkan geosains, mining, processing, teknologi, ekonomi, lingkungan dan masyarakat," tuturnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> 2026 ini terbuka bagi mahasiswa program studi geologi dan geosains, teknik</p><p>pertambangan, ilmu kebumian, teknik lingkungan, serta bidang terkait. Rangkaian program mencakup talk show, kompetisi daring, mentoring, pelatihan teknologi geosains, penyelesaian studi kasus dan presentasi final.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-esdm/" target="_blank"> Kementerian ESDM</a>, Agung Pribadi, mengingatkan, Indonesia merupakan salah satu produsen mineral terbesar di dunia dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat besar.</p><p>"Karena itu, kontribusi akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi profesi menjadi krusial untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan berkelanjutan dan memberikan</p><p>[adsense]</p><p>kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," ujarnya.</p><p>Selain hadiah uang tunai, tim juara pertama berkesempatan mengikuti program magang di</p><p>[adsense]</p><p>Tambang Emas Martabe,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batang-toru/" target="_blank"> Batang Toru</a>, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.<hr></p><p>Setelah pembukaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-itb/" target="_blank"> ITB</a>, rangkaian <a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> 2026 akan berlanjut di Universitas Negeri Padang (UNP) pada 8 September 2026.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami ingin <a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> menjadi ruang bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk tidak</p><p>hanya menguji kemampuan, tetapi juga membuka wawasan, membangun jejaring dan</p><p>[adsense]</p><p>melihat langsung bagaimana ilmu yang mereka pelajari dapat diterapkan di industri dan dunia kerja," kata Katarina Siburian, Senior Manager Corporate Communications PT</p><p>Agincourt Resources.</p><p>[adsense]</p><p>Pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> 2024, sebanyak 161 tim dari 28 universitas mengikuti kompetisi, sementara</p><p>keseluruhan rangkaiannya menjangkau lebih dari 600 mahasiswa, dengan tim wARrior<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hornblende dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-itb/" target="_blank"> ITB</a> meraih juara pertama. <a href="https://www.hariansib.com/tag/olympiar/" target="_blank">OlympiAR</a> kemudian memperoleh penghargaan Silver pada Indonesian Sustainable Development Awards (ISDA) 2024. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3014_Agincourt-Resources-Luncurkan-OlympiAR-Geosains-dan-Pertambangan-bagi-Mahasiswa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/449478/agincourt-resources-luncurkan-olympiar-geosains-dan-pertambangan-bagi-mahasiswa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangkai Babi Dibuang OTK di Pinggir Jalan Nasional Saiwahili, Warga Keluhkan Bau Menyengat</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangkai Babi Dibuang OTK di Pinggir Jalan Nasional Saiwahili, Warga Keluhkan Bau Menyengat]]></title>
            <description><![CDATA[Nias (harianSIB.com)Warga mengeluhkan keberadaan bangkai babi yang diduga dibuang orang tidak dikenal (OTK) di bahu jalan nasional, Desa Sai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Nias (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga mengeluhkan keberadaan bangkai babi yang diduga dibuang orang tidak dikenal (OTK) di bahu jalan nasional,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-saiwahili/" target="_blank"> Desa Saiwahili</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-idanogawo/" target="_blank"> Idanogawo</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias/" target="_blank"> Nias</a>. Bangkai tersebut disebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.</p><p>Salah seorang warga, Arteri Zai, mengatakan, bangkai babi itu telah terlihat selama sekitar dua hari dan hingga hari ini belum dibersihkan. Keberadaan bangkai tersebut dinilai cukup mengganggu, terutama karena lokasinya berada di pinggir jalan yang setiap hari dilalui masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sudah dua hari ini kami sering melintas dan bangkai babi tersebut masih ada. Sangat mengganggu karena baunya menyengat, apalagi dibuang di pinggir jalan yang sering dilewati warga,&quot; kata Arteri, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Menurut Arteri, kondisi bangkai babi tersebut juga sudah membusuk dan mulai dikerumuni belatung. Bau yang ditimbulkan disebut semakin menyengat, terutama ketika warga melintas di sekitar lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449415/ironis-81-tahun-indonesia-merdeka-pulaupulau-batu-nias-selatan-masih-gelap-gulita/">Ironis ! 81 Tahun Indonesia Merdeka, Pulau-Pulau Batu Nias Selatan Masih Gelap Gulita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Bayangkan, bangkai tersebut sudah berulat dan baunya tidak hilang. Ini tentu sangat mengganggu kenyamanan warga,&quot; ujarnya.</p><p>Warga berharap pihak terkait segera turun tangan membersihkan bangkai tersebut dan memastikan lokasi tidak menjadi sumber gangguan lingkungan. Warga juga meminta agar masyarakat tidak sembarangan membuang bangkai hewan di pinggir jalan karena dapat mengganggu kebersihan, kenyamanan dan lingkungan sekitar.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2487_Bangkai-Babi-Dibuang-OTK-di-Pinggir-Jalan-Nasional-Saiwahili--Warga-Keluhkan-Bau-Menyengat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449477/bangkai-babi-dibuang-otk-di-pinggir-jalan-nasional-saiwahili-warga-keluhkan-bau-menyengat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Laut Jadi Daratan, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi 800 Hektare</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 17:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Laut Jadi Daratan, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi 800 Hektare]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Lebih dari seperempat wilayah Singapura saat ini merupakan hasil reklamasi lahan. Namun angka tersebut diproyeksikan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Lebih dari seperempat <a href="https://www.hariansib.com/tag/wilayah-singapura/" target="_blank">wilayah Singapura</a> saat ini merupakan hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-reklamasi-lahan/" target="_blank"> reklamasi lahan</a>. Namun angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring rencana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekspansi-besar-besaran/" target="_blank"> ekspansi besar-besaran</a> yang disiapkan negara kota ini, meski menghadapi tantangan ketersediaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahan/" target="_blank"> bahan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-biaya-tinggi/" target="_blank"> biaya tinggi</a>, serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-risiko-kerusakan-lingkungan/" target="_blank"> risiko kerusakan lingkungan</a>.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Mengutip data Channel News Asia dan melansir CNBCIndonesia, Sabtu (5/9/2026),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perdana-menteri-lawrence-wong/" target="_blank"> Perdana Menteri Lawrence Wong</a> mengumumkan rencana strategis dalam Rapat Umum Hari Nasional 2026. Singapura sedang mengkaji penyatuan sejumlah pulau kecil di selatan Pulau Jurong menjadi satu kesatuan wilayah yang lebih luas. </p><p>Selain itu, persiapan proyek perlindungan pantai raksasa bernama &quot;Long Island&quot; seluas 800 hektare akan dimulai akhir tahun 2026, proyek jangka panjang berdurasi puluhan tahun.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448009/impor-sumut-januarindashjuni-2026-naik-1107-persen-didominasi-bahan-baku/">Impor Sumut Januari&ndash;Juni 2026 Naik 11,07 Persen, Didominasi Bahan Baku</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Di balik ambisi tersebut, terdapat kendala berat: biaya melonjak tajam, pasokan material penimbun makin terbatas, serta dampak lingkungan yang berpotensi permanen. Profesor Chu Jian (Ketua Teknik Sipil NTU) menjelaskan bahwa sumber material lokal telah habis. &quot;Dahulu bisa mengambil tanah dari bukit, kini terpaksa mengimpor pasir dari luar,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai alternatif digunakan tanah dasar laut dan sisa galian konstruksi, namun pasir alami tetap paling ideal karena sifatnya stabil. Bahan lain seperti tanah liat laut sulit dikerjakan dan berbiaya perbaikan mahal.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Tantangan makin besar karena lokasi proyek semakin dalam. David Ng dari Lembaga Insinyur Singapura (IES) menyebutkan, satu hektare laut sedalam 10 meter butuh sekitar 100.000 meter kubik material. Untuk proyek Long Island dengan kedalaman rata-rata 20 meter, dibutuhkan minimal 160 juta meter kubik, setara 64.000 kolam renang Olimpiade.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Singapura berinovasi lewat metode polder seperti di Pulau Tekong yang mampu memangkas penggunaan pasir hingga hampir separuhnya, meski biaya pemeliharaan tetap tinggi. Material daur ulang dan pasir buatan belum cukup menjawab karena keterbatasan volume atau biaya energi yang mahal. </p><p>Oleh karena itu, proyek kemungkinan besar akan menerapkan sistem polder hibrida: tanggul pelindung dan sistem drainase untuk mengurangi kebutuhan penimbunan secara drastis.</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>Kementerian Pembangunan Nasional menegaskan akan melakukan kajian teknis dan lingkungan secara mendalam mengingat risiko kerusakan ekosistem laut yang besar. David Ng menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan:</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Harus dieksplorasi metode dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bahan/" target="_blank"> bahan</a> yang lebih ramah lingkungan guna meminimalkan dampak pada ekosistem pesisir dan laut.&quot; Singapura terus melangkah memperluas wilayah, namun kini harus berjalan lebih cerdas dan menghormati batas alam yang ada.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_631_Dari-Laut-Jadi-Daratan--Singapura-Siapkan-Proyek-Reklamasi-800-Hektare.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449476/dari-laut-jadi-daratan-singapura-siapkan-proyek-reklamasi-800-hektare/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bayar Uang Jaminan, Wapres Filipina Sara Duterte Tidak Jadi Ditahan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bayar Uang Jaminan, Wapres Filipina Sara Duterte Tidak Jadi Ditahan]]></title>
            <description><![CDATA[Manila (harianSIB.com)Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte membayar uang jaminan di pengadilan Manila pada hari Sabtu (5/9), sehari]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Manila (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte membayar uang jaminan di pengadilan Manila pada hari Sabtu (5/9), sehari setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap presiden negara tersebut.</p><p>Duterte didakwa bulan lalu dengan "ancaman serius" yang berasal dari konferensi pers, di mana ia mengklaim telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Presiden Filipina Ferdinand Marcos, istrinya, serta sepupunya yang merupakan anggota kongres, jika ia terbunuh terlebih dahulu.</p><p>[adsense]</p><p>Sara kemudian mengatakan bahwa komentar tersebut telah disalahartikan.</p><p>Tuduhan ancaman pembunuhan tersebut juga merupakan elemen penting dari persidangan pemakzulan Senat yang sedang berlangsung, di mana vonis bersalah akan membuatnya dicopot dari jabatannya dan dilarang secara permanen dari dunia politik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hiburan/296616/artis-penyogok-masuk-universitas-ternama-dunia-dibebaskan-setelah-bayar-uang-jaminan/">Artis Penyogok Masuk Universitas Ternama Dunia Dibebaskan Setelah Bayar Uang Jaminan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Wakil presiden secara sukarela hadir di hadapan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah tersebut, jadi tidak perlu baginya untuk ditangkap," kata pengacaranya, Lawrence Lim, dilansir detikcom, Sabtu (5/9/2026)</p><p>Ia berbicara setelah Duterte keluar dari gedung pengadilan sambil memegang surat perintah pengadilan yang mengkonfirmasi bahwa ia telah membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso (US$5.740) atau sekitar Rp 101 juta.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menjalani prosedur pendataan standar di mana sidik jarinya dicatat, meskipun tidak ada foto wajah yang diambil, kata Lim.</p><p>Sara mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pengacaranya menyarankan agar ia membayar uang jaminan demi keselamatannya.</p><p>[adsense]</p><p>"Mereka menjelaskan kepada saya bahwa saya akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari warga sipil yang dapat memantau situasi saya, daripada berada di tahanan, di mana saya akan terisolasi dan memiliki sedikit perlindungan," katanya.</p><p>Sebelum memasuki gedung pengadilan, Sara mengatakan kepada wartawan bahwa dia mengkhawatirkan keselamatannya.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya tidak mau (membayar uang jaminan) jika tidak ada yang mengawasi. Apakah mereka akan menjebloskan saya (ke penjara), kemudian suatu malam saya meninggal dalam tidur?," ujarnya, mengklaim dirinya akan menjadi korban polisi. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5526_Bayar-Uang-Jaminan--Wapres-Filipina-Sara-Duterte-Tidak-Jadi-Ditahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449475/bayar-uang-jaminan-wapres-filipina-sara-duterte-tidak-jadi-ditahan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Koordinator Regional BGN Sumut Dicopot, Penggantinya Yoga Aztrianto</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Koordinator Regional BGN Sumut Dicopot, Penggantinya Yoga Aztrianto]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Posisi Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara kini dijabat Yoga Aztrianto. Yoga menggantikan Agu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Posisi Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> kini dijabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yoga-aztrianto/" target="_blank"> Yoga Aztrianto</a>. Yoga menggantikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-agung-kurniawan/" target="_blank"> Agung Kurniawan</a>, yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.</p><p>Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Donal Simanjuntak, membenarkan pergantian itu saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026), dikutip dari Detiksumut.</p><p>[adsense]</p><p>"Sudah diganti (Koordinator Regional <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn-sumut/" target="_blank">BGN Sumut</a>), (digantikan) Yoga," kata Donal.</p><p>Ia menyebutkan, pergantian jabatan tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449457/harga-ayam-broiler-meroket-kppu-pantau-pasokan-di-tengah-meningkatnya-program-mbg/">Harga Ayam Broiler Meroket, KPPU Pantau Pasokan di Tengah Meningkatnya Program MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Per 31 Agustus (diganti)," ujarnya.</p><p>Yoga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Deli Serdang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pergantian Agung ini mencuat setelah video Kepala BGN Sudaryono yang menyinggung soal pergantian tersebut viral di media sosial. </p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat pencopotan Agung disebut terbit pada hari yang sama ketika Sudaryono menyampaikan pernyataannya.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pergantian Agung. Namun, sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makanan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makanan Bergizi Gratis</a> (MBG) di Sumut diduga menjadi salah satu latar belakangnya.</p><p>Salah satu persoalan yang mencuat adalah kasus keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> yang dialami ratusan siswa di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-karo/" target="_blank"> Kabupaten Karo</a> pada Kamis (13/8/2026). Beberapa siswa bahkan harus dirujuk ke rumah sakit di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala BGN Sudaryono kemudian menjenguk salah satu korban yang masih menjalani perawatan di ruang ICU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rs-haji-medan/" target="_blank"> RS Haji Medan</a>, Minggu (16/8/2026).</p><p>"Saya sudah lihat kondisinya, sudah hari ketiga di ICU anak. Kondisi yang kami terima menurut laporan dokter yang merawatnya, kondisinya sudah berangsur membaik," ungkap Sudaryono.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia menjelaskan, perawatan dilakukan dengan memantau kondisi tubuh pasien serta menangani infeksi dan toksin yang diduga masuk ke tubuh.</p><p>"Treatment-nya kondisi perut dipuasakan, karena ada bakteri, ada inputan antibiotik, pain killer anti nyeri dan bagaimana caranya agar toksinnya itu keluar," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sudaryono menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga dan rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi pasien.</p><p>"Sudah lebih baik (pasien), tapi masih di ICU. Semoga segera bisa dirawat di ruangan biasa, artinya kan sudah jauh lebih baik," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, kasus keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> tidak boleh dianggap sepele. Sudaryono mengaku sedih sekaligus marah setelah melihat langsung kondisi korban.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1356_Koordinator-Regional-BGN-Sumut-Dicopot--Penggantinya-Yoga-Aztrianto.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449474/koordinator-regional-bgn-sumut-dicopot-penggantinya-yoga-aztrianto/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Lantas Polres Pematangsiantar Ajak Jemaat GKPB Tertib Berlalu Lintas</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Lantas Polres Pematangsiantar Ajak Jemaat GKPB Tertib Berlalu Lintas]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar mengajak jemaat gereja kristen perjanjian baru (GKPB) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pematangsiantar (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Lalu Lintas (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sat-lantas/" target="_blank">Sat Lantas</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a> mengajak jemaat gereja kristen perjanjian baru (GKPB) untuk selalu tertib berlalu lintas dan sama-sama menekan angka kecelakan.</p><p>Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a> AKP Simon melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat melaksanakan sosialisasi di GKPB Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (4/9/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>Kedatangan IPDA Serly Tarigan bersama personel menindaklanjuti surat permohonan dari PPA GKPB MDC tertanggal 1 September 2026 yang meminta <a href="https://www.hariansib.com/tag/sat-lantas/" target="_blank">Sat Lantas</a> menjadi narasumber sosialisasi.</p><p>Di hadapan anak-anak dan orang tua jemaat, IPDA Serly menekankan 3 poin penting diantarnya supaya warga jangan membawa kendaraan sebelum punya SIM.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449428/nobar-hut-ke78-polwan-polres-pematangsiantar-pererat-kebersamaan/">Nobar HUT ke-78 Polwan, Polres Pematangsiantar Pererat Kebersamaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu masyarakat diminta selalu menaati aturan lalu lintas demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman dan menekan angka kecelakaan.</p><p>"Kami ingin menanamkan budaya tertib sejak dini. Baik anak maupun orang tua harus jadi pelopor keselamatan di jalan," ujar Serly.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dikatakannya, sosialisasi ini bagian dari upaya menekan angka laka lantas dan korban fatalitas di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a>.</p><p>"Sosialisasi berjalan lancar. Situasi aman dan kondusif," pungkasnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9467_Sat-Lantas-Polres-Pematangsiantar-Ajak-Jemaat-GKPB-Tertib-Berlalu-Lintas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449473/sat-lantas-polres-pematangsiantar-ajak-jemaat-gkpb-tertib-berlalu-lintas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kunker ke Muara, Kapolres Taput Sampaikan Pesan Kamtibmas di SMA Negeri 1 Muara</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kunker ke Muara, Kapolres Taput Sampaikan Pesan Kamtibmas di SMA Negeri 1 Muara]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara (harianSIB.com)Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ferry Mulyana Sunarya melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapanuli Utara (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ferry Mulyana Sunarya melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Muara, Kamis (3/9/2026). </p><p>Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan beberapa hal penting serta memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako kepada warga yang disabilitas serta lanjut usia (Lansia).</p><p>[adsense]</p><p>Kunker Kapolres didampingi oleh Waka Polres Kompol Wirhan Arif dan sejumlah PJU. Kunker pertama dilakukan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-muara/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Muara</a> untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas terhadap siswa.</p><p>Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan beberapa hal penting terhadap siswa salah satunya mengenai pengawasan terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448393/perkuat-sinergitas-dan-pelayanan-kapolres-taput-kunker-ke-polsek-garoga/">Perkuat Sinergitas dan Pelayanan, Kapolres Taput Kunker ke Polsek Garoga.</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Saya menghimbau agar para siswa turut berperan aktif untuk menjaga dan melestarikan hutan serta mengawasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja merusak hutan dengan melakukan pembakaran, "  ujarnya".</p><p>Kapolres menjelaskan, kelestarian hutan dan lahan merupakan tanggung jawab  bersama antara pemerintah dan masyarakat. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" Hutan merupakan pelindung bagi manusia karena dapat memberikan udara segar atau disebut Oksigen serta mampu mencegah terjadinya erosi yang berdampak fatal bagi manusia. Sehingga kelestarian hutan harus betul-betul kita jaga dan diawasi bersama, " jelasnya. </p><p>Setelah selesai kunjungan dar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-muara/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Muara</a>,  Kapolres bersama rombongannya menuju Polsek Muara. </p><p>[adsense]</p><p>Di Polsek Muara, Kapolres beserta rombongan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako kepada warga yang disabilitas dan lansia serta memberikan arahan penting bagi personil polsek muara.</p><p>Di Polsek Muara, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting kepada personel Polsek agar tetap membangun sinergitas antar forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimca), melayani masyarakat dengan tulus, iklas dan menghindari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi kepolisian. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7157_Kunker-ke-Muara--Kapolres-Taput-Sampaikan-Pesan-Kamtibmas-di-SMA-Negeri-1-Muara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449472/kunker-ke-muara-kapolres-taput-sampaikan-pesan-kamtibmas-di-sma-negeri-1-muara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satu Rumah Panggung Terbakar di Lobuhuala Labura</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satu Rumah Panggung Terbakar di Lobuhuala Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Labura (harianSIB.com)Satu unit rumah panggung di Dusun V Sobusobu, Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Labura (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satu unit rumah panggung di Dusun V Sobu-sobu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-lobuhuala/" target="_blank"> Desa Lobuhuala</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-kualuh-selatan/" target="_blank"> Kecamatan Kualuh Selatan</a>, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Jumat (4/9/2026) sore, terbakar.</p><p>Camat Kualuh Selatan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangun-sagala/" target="_blank"> Bangun Sagala</a>, Sabtu (5/9/2026) menyebutkan, rumah terbakar itu milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erwin/" target="_blank"> Erwin</a> (43) dan saksi yang pertama kali melihat rumah tersebut terbakar, Rahmat (28), warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-lobuhuala/" target="_blank"> Desa Lobuhuala</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan, saat rumah terbakar, pemilik rumah sedang tidak berada di dalam rumah dan Rahmat mengetahui rumah itu terbakar saat ia sedang melintas di sekitar lokasi kejadian dan melihat kobaran api telah membakar bagian rumah.</p><p>Saat itu, saat melihat api sudah membesar, ia meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman api.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449231/pemko-tebingtinggi-perkuat-kompetensi-kpa-untuk-cegah-korupsi-dalam-pengadaan/">Pemko Tebingtinggi Perkuat Kompetensi KPA untuk Cegah Korupsi dalam Pengadaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, karena bangunan rumah sebagian besar terbuat dari bahan papan/kayu, api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah.</p><p>Lalu, beberapa waktu kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Labura tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan pemadaman terhadap sisa-sisa api serta puing-puing rumah yang telah hangus terbakar<hr></p><p>[adsense]</p><p>" Korban jiwa tidak ada. Kerugian materi akibat terbakarnya rumah panggung itu ditaksir Rp12 juta, " kata Bangun.</p><p>Secara terpisah, Kades Lobuhuala, Asrul Jafar Pasaribu, menyebutkan, rumah itu terbakar karena hubungan pendek arus listrik dan sejumlah berkas-berkas penting berupa surat tanah, ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ikut terbakar saat kejadian itu.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7185_Satu-Rumah-Panggung-Terbakar-di-Lobuhuala-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449471/satu-rumah-panggung-terbakar-di-lobuhuala-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 14:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte]]></title>
            <description><![CDATA[Manila(harianSIB.com)Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte pada Jumat (4/9)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Manila<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-filipina/" target="_blank">Pengadilan Filipina</a> mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte pada Jumat (4/9) waktu setempat. Perintah penangkapan itu terkait kasus pidana yang menuduh Sara melontarkan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR Filipina.</p><p>Pengadilan tingkat pertama Filipina, seperti dilansir Reuters, Jumat (4/9/2026), menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Sara, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dalam kasus yang mencakup tiga dakwaan ancaman serius.</p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan juga telah menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 Peso Filipina (Rp 33,7 juta) untuk setiap dakwaan.</p><p>"Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya," ujar pengacara Sara dalam sebuah pernyataan dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/419647/dpr-filipina-makzulkan-wapres-sara-duterte/">DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasus ini bermula dari pernyataan Sara pada November 2024 lalu, ketika dia mengatakan telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos Jr, istrinya, dan sepupunya, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR Filipina, jika dirinya dibunuh.</p><p>Sara telah membantah dirinya melontarkan ancaman terhadap Marcos Jr dan dua orang lainnya tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dugaan ancaman itu juga termasuk dalam materi aduan untuk pemakzulan Sara dari jabatannya sebagai Wapres Filipina. Upaya ini sedang menjalani proses persidangan di Senat, yang bersidang sebagai pengadilan pemakzulan.</p><p>Jika dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulan, maka Sara dapat dilengserkan dari jabatannya dan pencapresannya untuk tahun 2028 bisa terancam gagal.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kasus terpisah, Sara juga dituduh menyalahgunakan dana publik selama menjabat Wapres dan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dia telah membantah melakukan pelanggaran hukum apa pun. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1189_Pengadilan-Filipina-Perintahkan-Tangkap-Wapres-Sara-Duterte.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449470/pengadilan-filipina-perintahkan-tangkap-wapres-sara-duterte/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Pengangguran Pembobol Grosir Rokok Diringkus Polsek Medan Area</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 14:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Pengangguran Pembobol Grosir Rokok Diringkus Polsek Medan Area]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi pembobolan toko grosir Makmur Jaya di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi pembobolan toko grosir Makmur Jaya di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pria yang terlibat dalam pencurian puluhan slop rokok dan uang tunai jutaan rupiah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.</p><p>Kedua tersangka masing-masing Dedi Rahman Mendrofa alias Dedi (39) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, serta Harianto alias Alung (45) warga Jalan AR Hakim/Jalan Langgar, Gang Rukun, Kecamatan Medan Area. Sementara seorang pelaku lainnya, Ibnu masih dalam pencarian polisi.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP M Ainul Yaqin</a> didampingi Kanit Reskrim Iptu Khaitul Fajri Lubis saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian barang dagangan grosir tersebut. </p><p>Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (2/9/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449149/gsn-di-gg-jati-polsek-medan-area-tangkap-pemuda-jual-sabu-dan-sita-12-bong/">GSN di Gg Jati, Polsek Medan Area Tangkap Pemuda Jual Sabu dan Sita 12 Bong</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Dua orang pelaku sudah kami amankan karena terlibat dalam pencurian di sebuah toko grosir di Jalan AR Hakim. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengejar seorang pelaku lainnya,&quot; ujar Yaqin.</p><p>Ia mengungkapkan kasus ini bermula ketika pemilik Toko Makmur Jaya, Hartono alias Awi, menutup toko miliknya pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Usai menutup toko, korban kemudian pulang ke kediamannya di Jalan Asia Permai, Blok N, Kecamatan Medan Area. Keesokan harinya, Senin (31/8/2026), istri korban, Vivi Tanyawati memberitahukan bahwa arah rekaman CCTV di toko tersebut telah berubah.</p><p>"Merasa curiga, Hartono kemudian mendatangi tokonya di Jalan AR Hakim. Saat melakukan pemeriksaan, korban mendapati sejumlah barang dagangan telah raib. Selain itu, uang tunai yang disimpan di dalam toko juga dilaporkan hilang. Barang yang dicuri di antaranya puluhan tim dan slop rokok berbagai merek, serta uang tunai mencapai Rp 3 juta," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/501/VIII/2026/SPKT/Polsek Medan Area, tanggal 31 Agustus 2026. </p><p>Berbekal laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim dan anggota melakukan pemeriksaan rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan Dedi. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah kosong di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Dedi sedang tertidur di dalam rumah kosong tersebut. Tanpa perlawanan, pria itu langsung diamankan," katanya dengan tegas.</p><p>Dalam pemeriksaan awal lanjut Yaqin, Dedi mengakui telah melakukan pencurian di toko grosir tersebut bersama dua rekannya, yakni Harianto alias Alung dan seorang pria bernama Ibnu. Polisi kemudian bergerak mencari Harianto. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pria tersebut berada di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan AR Hakim/Jalan Langgar, Gang Damai. Saat dilakukan penggerebekan, Harianto ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumah kosong dan langsung diamankan.</p><p>"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Para pelaku mengaku masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat tembok belakang setinggi sekitar 2 meter. Setelah masuk ke lorong belakang ruko, para pelaku menggunakan tangga kayu untuk mencapai ventilasi kamar mandi. Salah seorang pelaku kemudian merusak dan mencongkel ventilasi besi menggunakan linggis hingga akhirnya berhasil masuk ke dalam bangunan dan menggasak barang-barang dagangan dan uang milik korban,&quot; ujar Kapolsek.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam aksinya, Dedi disebut berperan masuk ke dalam bangunan dan mengambil puluhan slop rokok serta uang tunai.</p><p>Sementara Harianto bertugas membantu menahan tangga, menampung rokok yang dilempar dari lantai atas serta memasukkan hasil curian ke dalam karung. </p><p>[adsense]</p><p>Setelah berhasil menggasak barang-barang milik korban, para pelaku kemudian membawa puluhan slop rokok tersebut untuk dijual.</p><p>"Dalam keterangannya kepada penyidik, Dedi mengaku rokok hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 10 juta. Dari hasil penjualan tersebut, Dedi mengaku menerima bagian Rp 2 juta, sedangkan Harianto mendapat Rp 1,8 juta.Kedua tersangka juga mengaku sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba," ungkap Kapolsek.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, termasuk memburu seorang pelaku lain bernama Ibnu yang diduga turut terlibat dalam aksi pembobolan tersebut.<hr></p><p>&quot;Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan satu pelaku lainnya serta menelusuri barang-barang hasil kejahatan yang telah dijual,&quot; pungkasnya sembari menambahkan kedua tersangka dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana Tahun 2023.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7119_Dua-Pengangguran-Pembobol-Grosir-Rokok-Diringkus-Polsek-Medan-Area.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449469/dua-pengangguran-pembobol-grosir-rokok-diringkus-polsek-medan-area/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Rumah Warga di Indrapura Terbakar</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Rumah Warga di Indrapura Terbakar]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Satu unit rumah milik warga di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, mengalam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satu unit rumah milik warga di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, mengalami kebakaran pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.14 WIB.</p><p>Rumah tersebut milik Joko Santoso (44). </p><p>[adsense]</p><p>Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. </p><p>Namun, bagian dapur rumah korban habis terbakar dengan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp5 juta.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/388525/7-rumah-warga-di-belawan-terbakar/">7 Rumah Warga di Belawan Terbakar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan keterangan korban dan saksi, saat kejadian korban sedang tidur di ruang dapur. Korban kemudian terbangun setelah merasakan sesak akibat kepulan asap. </p><p>Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang membakar bantal, kemudian merambat ke kardus bekas dan sejumlah barang di sekitar dapur.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Korban kemudian meminta pertolongan. Dua saksi yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi rumah dan berupaya memadamkan api, sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.</p><p>Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol,SH.M.H. bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu penanganan kebakaran.</p><p>[adsense]</p><p>Petugas juga melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Pemkab Batubara sekitar pukul 10.40 WIB.</p><p>Untuk memastikan penyebab kebakaran, Polsek Air Putih akan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Batubara guna melakukan identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Polsek Air Putih mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah, termasuk obat nyamuk bakar, serta memastikan benda-benda yang mudah terbakar berada jauh dari sumber api. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2290_Diduga-Akibat-Obat-Nyamuk-Bakar--Rumah-Warga-di-Indrapura-Terbakar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449468/diduga-akibat-obat-nyamuk-bakar-rumah-warga-di-indrapura-terbakar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Dugaan Sumber Suara Dentuman yang Terdengar di Bandung</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Dugaan Sumber Suara Dentuman yang Terdengar di Bandung]]></title>
            <description><![CDATA[Bandung(harianSIB.com)Suara dentuman misterius yang dilaporkan terdengar oleh warga di sejumlah wilayah Jawa Barat dan sekitarnya pada Jumat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bandung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suara dentuman misterius yang dilaporkan terdengar oleh warga di sejumlah wilayah Jawa Barat dan sekitarnya pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.</p><p>Badan Geologi mencatat, saat laporan suara dentuman dan getaran itu muncul dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, Banten, hingga Lampung, Gunung Anak Krakatau juga tengah mengalami erupsi terus-menerus yang disertai suara gemuruh.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, keterkaitan antara suara yang dilaporkan masyarakat dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berupa dugaan. Namun, waktu kemunculan kedua fenomena tersebut berlangsung secara bersamaan.</p><p>"Suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi G. Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan," kata Lana dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026) dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Gunung Anak Krakatau sendiri merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif, wilayah tersebut masuk ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.</p><p>Aktivitas gunung tersebut dipantau melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, serta Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Anak Krakatau memiliki sejarah panjang aktivitas vulkanik. Erupsi besar pada 1883 menjadi salah satu peristiwa vulkanik paling dahsyat dalam sejarah dan memicu tsunami.</p><p>Peristiwa serupa kembali terjadi pada 22 Desember 2018. Saat itu, aktivitas Gunung Anak Krakatau disertai longsoran sebagian tubuh gunung yang memicu tsunami di kawasan Selat Sunda.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah kejadian tersebut, Anak Krakatau terus mengalami serangkaian erupsi berskala rendah sebagai bagian dari fase pertumbuhan kembali tubuh gunung hingga 16 Desember 2023.</p><p>Setelah sempat mengalami jeda erupsi cukup lama, aktivitas Anak Krakatau kembali meningkat pada 2 Juli 2026. Sejak saat itu, status aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level III atau Siaga.</p><p>[adsense]</p><p>"Sejak 2 Juli 2026, status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Seri erupsi tipe Strombolian yang menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik terus berlangsung hingga tanggal 5 September 2026," ujarnya.</p><p>Badan Geologi mencatat aktivitas erupsi yang cukup intens terjadi pada malam hingga dini hari. Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi terus-menerus yang disertai suara gemuruh selama beberapa jam.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Pada tanggal 5 September 2026 pukul 23.07 WIB, Gunungapi Anak Krakatau mengalami erupsi menerus yang disertai dengan suara gemuruh. Sampai saat ini tanggal 5 September 2026, pukul 04.40 wib masih berlangsung erupsi menerus dan masih terdengar gemuruh dari Pos PGA Krakatau Pasauran dari erupsi menerus GAK. Tinggi kolom erupsi tidak teramati, akan tetapi warna merah menyala semburan erupsi terlihat jelas secara menerus," papar Lana.</p><p>Fenomena erupsi tersebut disebut menyerupai lava fountain atau air mancur lava. Aktivitas itu menghasilkan semburan lava pijar yang terlihat jelas dari kawasan pengamatan.</p><p>[adsense]</p><p>"Fenomena erupsi ini menyerupai "lava fountain" atau lava air mancur yang menghasilkan aliran lava. Erupsi menerus dalam durasi beberapa jam yang berasosiasi dengan erupsi lava air mancur adalah fenomena umum yang sering terjadi," ucapnya.</p><p>Meski demikian, Badan Geologi memastikan hingga saat ini pertumbuhan kembali tubuh Gunung Anak Krakatau pascaerupsi 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi menyebabkan keruntuhan besar yang dapat memicu tsunami.</p><p>[adsense]</p><p>"Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Meskipun demikian, perkembangan aktivitas dan perubahan morfologinya tetap dipantau secara intensif," jelasnya.</p><p>Hingga Sabtu dini hari, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Ancaman utama dari aktivitas erupsi saat ini berasal dari aliran lava yang dapat disertai lontaran batu pijar.</p><p>[adsense]</p><p>"Hingga saat ini, status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau masih dalam Level III (Siaga). Potensi ancaman bahaya erupsi saat ini berasal dari aliran lava yang dapat disertain dengan lontaran batu pijar," pungkasnya. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5027_Ini-Dugaan-Sumber-Suara-Dentuman-yang-Terdengar-di-Bandung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449467/ini-dugaan-sumber-suara-dentuman-yang-terdengar-di-bandung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akun Medsos yang Viralkan Tuduhan soal Istri Polisi di Sumut Dipolisikan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akun Medsos yang Viralkan Tuduhan soal Istri Polisi di Sumut Dipolisikan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Akun media sosial yang menyebarkan video viral tuduhan soal Brigadir Iman Harefa dan istrinya dilaporkan ke polisi. Brig]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Akun media sosial yang menyebarkan video viral tuduhan soal Brigadir Iman Harefa dan istrinya dilaporkan ke polisi. Brigadir Iman sendiri yang melaporkan akun tersebut ke Polda Sumut.</p><p>Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. Ia mengatakan Iman Harefa telah melaporkan video viral tersebut ke SPKT Polda Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>"Iya, dilaporkan di Polda Sumut kemarin," kata Ferry dikutip detikSumut, Jumat (4/9/2026).</p><p>Ferry menjelaskan, yang dilaporkan Iman adalah akun media sosial yang menyebarkan video tersebut. Saat ini, pihak Ditressiber Polda Sumut masih mempelajari laporan tersebut. "Yang dilaporkan akunnya," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/431583/7-pemilik-akun-medsos-provokasi-kericuhan-ditetapkan-sebagai-tersangka/">7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Kericuhan Ditetapkan Sebagai Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ferry mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak kepada pihak lain.</p><p>"Jadi, diharapkan jika ada informasi atau apa, tolong diklarifikasi dulu, dipikirkan dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Nanti ada orang tersinggung atau ada orang yang terdampak, akhirnya terjadi masalah," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan mengunggah informasi.</p><p>Sebelumnya, video yang menampilkan pengakuan keluarga Winda Lorenza, mantan istri polisi yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri beredar di media sosial. Polda Sumut akan memeriksa orang yang menyampaikan informasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam video yang beredar tersebut, keluarga Winda Lorenza menyebut bahwa korban pernah mengaku &#039;dijual&#039; oleh suaminya kepada oknum pejabat. Untuk itu, keluarga juga meminta agar publik tidak memberikan framing negatif terhadap korban.</p><p>"Dia mulai hancur itu, sejak Imam (mantan suami/anggota polisi) menjualnya," ujar pihak keluarga dalam video tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Keluarga menyebut Loren pernah mengaku bahwa dirinya telah &#039;dijual&#039; oleh Imam kepada oknum pejabat.</p><p>"Saya sudah dijual sama Imam," ucap orang yang ada di dalam video menirukan ucapan korban kepada keluarganya saat masih hidup.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, keluarga menyebut Loren juga pernah mengaku &#039;dijual&#039; ke luar negeri oleh mantan suaminya.</p><p>"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4921_Akun-Medsos-yang-Viralkan-Tuduhan-soal-Istri-Polisi-di-Sumut-Dipolisikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449466/akun-medsos-yang-viralkan-tuduhan-soal-istri-polisi-di-sumut-dipolisikan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Dikurangi 6 Bulan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Dikurangi 6 Bulan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap koordinator KontraS, Andrie Yunus, batal dipecat ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap koordinator KontraS,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andrie-yunus/" target="_blank"> Andrie Yunus</a>, batal dipecat dari dinas militer setelah mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) Jakarta. Keduanya adalah Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Wiidhi Cahyono. </p><p>Hal tersebut tercantum dalam amar putusan banding Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer. </p><p>[adsense]</p><p>"Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026, terhadap Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 sekedar pemidanaannya,&quot; ujar majelis hakim dalam amar putusan, dikutip Jumat (4/9/2026). </p><p>Dalam putusan banding tersebut, dikutip kompas.com, hukuman penjara Edi dan Budhi juga dikurangi. Edi yang sebelumnya divonis tiga tahun penjara dikurangi menjadi dua tahun enam bulan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447850/ky-temukan-dugaan-pelanggaran-hakim-di-kasus-andrie-yunus-dan-nadiem-makarim/">KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Terdakwa 1, pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa 1 berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,&quot; ujar Hakim. </p><p>Sementara itu, hukuman Budhi yang sebelumnya 2 tahun 6 bulan penjara dikurangi menjadi dua tahun. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Adapun dua terdakwa lainnya, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka, tidak mengalami perubahan hukuman. </p><p>Nandala tetap divonis dua tahun penjara, sedangkan Sami tetap dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. </p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5-3 tahun penjara terhadap empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andrie-yunus/" target="_blank"> Andrie Yunus</a>. </p><p>Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdia memvonis keempatnya telah menganiaya Andrie dengan didahului perencanaan, Rabu (10/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsidier, turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu," putus Fredy di muka persidangan, Rabu. </p><p>Dalam putusannya, Fredy menetapkan dua orang divonis pecat dari kesatuan. Mereka adalah Terdakwa Edi dan Budhi. "Terdakwa Budhi Hariyanto pidana pokok penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer," jelas Fredy. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara. Adapun Sami Lakka dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Masa penahanan yang telah dijalani keduanya juga dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. </p><p>Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa para terdakwa menganggap tindakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andrie-yunus/" target="_blank"> Andrie Yunus</a> yang mengganggu jalannya rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada 16 Maret 2026 sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi TNI. </p><p>[adsense]</p><p>Rencana aksi penyiraman kemudian dimulai saat Edi Sudarko bertemu Budhi Hariyanto di Masjid Al Ikhlas BAIS TNI pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Edi awalnya berniat memukul<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andrie-yunus/" target="_blank"> Andrie Yunus</a> sebagai bentuk pelajaran karena menganggap korban telah menghina institusi TNI. </p><p>Namun, Budhi berkata "jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat". Usulan tersebut kemudian disepakati. Edi bersedia menjadi eksekutor penyiraman, sementara Budhi dan Nandala Dwi turut terlibat dalam perencanaan aksi. </p><p>[adsense]</p><p>"Saat itu Edi mencari informasi melalui google terkait kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andrie-yunus/" target="_blank"> Andrie Yunus</a>, dengan hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-andrie-yunus/" target="_blank"> Andrie Yunus</a> memiliki kegiatan acara rutin yaitu acara Kamisan di Monas," lanjut Iswadi. </p><p>Nandala Dwi kemudian membagi tugas. Edi dan Budhi bertugas mencari korban di Kantor KontraS, sedangkan Nandala dan Sami menuju kantor YLBHI. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8655_2-TNI-Penyiram-Air-Keras-Andrie-Yunus-Batal-Dipecat--Hukuman-Penjara-Dikurangi-6-Bulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449465/2-tni-penyiram-air-keras-andrie-yunus-batal-dipecat-hukuman-penjara-dikurangi-6-bulan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beda dengan Mahasiswa UI, Massa PBRI Tak Diblokade Polisi Saat Demo Dekat Bundaran HI</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beda dengan Mahasiswa UI, Massa PBRI Tak Diblokade Polisi Saat Demo Dekat Bundaran HI]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Beredar video yang menunjukkan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Deutsche Bank Building, Menteng, Jakarta Pusat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Beredar video yang menunjukkan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Deutsche Bank Building, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).</p><p>Video tersebut ramai dibincangkan warganet karena posisi pendemo tak jauh dari Bundaran HI.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, dua kali mahasiswa Universitas Indonesia diblokade polisi di depan Menara UoB saat akan berunjuk rasa di Bundaran HI.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat dari Persatuan Barisan Rakyat Indonesia (PBRI) ini tidak pernah mengajukan pemberitahuan aksi kepada kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Berita/396430/mahasiswa-medan-dianiaya-3-perampok-mengaku-anggota-polisi/">Mahasiswa Medan Dianiaya 3 Perampok Mengaku Anggota Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, berdasarkan poster rencana aksi yang beredar di media sosial, PBRI menetapkan titik aksi di Deutsche Bank Building, bukan Bundaran HI.</p><p>&quot;Elemen ini tidak pernah mengajukan pemberitahuan hanya menyebar flyer saja, lokasi di BBC Indonesia,&quot; kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (4/9/2026) dikutip kompas.com<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berbeda dengan mahasiswa UI yang menyasar Bundaran HI, kelompok massa ini menyasar kantor yang berada di Jalan Imam Bonjol. Oleh karena itu, tak ada blokade yang dilakukan oleh kepolisian.</p><p>Budi menegaskan, meskipun tak ada pemberitahuan resmi, unjuk rasa tetap mendapat pengamanan dan pengawalan dari kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pastinya, karena itu merupakan tugas Kepolisian memberikan pelayanan dalam aksi agar aman, tertib, dan damai,&quot; tegas Budi.</p><p>Budi kembali menegaskan bahwa kawasan Bundaran HI, khususnya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, adalah objek vital.</p><p>[adsense]</p><p>Di mana, apabila kerumunan massa berada di sekitarnya, akan menimbulkan gangguan.</p><p>"Bundaran HI itu center of gravity Indonesia. Pusat perbelanjaan perekonomian, moda transportasi, termasuk konsulat negara asing. Apabila terjadi stagnasi arus lalu lintas, itu akan membuat kemacetan sampai ke Patung Kuda, Semanggi," tutur Budi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Adapun, PBRI membawa tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan pemberitaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra oleh media BBC News Indonesia.</p><p>Mereka menuntut agar BBC Indonesia menghapus pemberitaan itu karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan provokasi untuk masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Mereka juga meminta BBC Indonesia untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Karena menurut massa aksi, pemberitaan terkait karhutla yang masih terjadi tidaklah benar.</p><p>Tuntutan terakhir berisi ultimatum. Di mana massa aksi akan menduduki kantor BBC Indonesia jika kedua tuntutan awal mereka tidak dikabulkan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9696_Beda-dengan-Mahasiswa-UI--Massa-PBRI-Tak-Diblokade-Polisi-Saat-Demo-Dekat-Bundaran-HI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449464/beda-dengan-mahasiswa-ui-massa-pbri-tak-diblokade-polisi-saat-demo-dekat-bundaran-hi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pencuri Kabel Tembaga</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pencuri Kabel Tembaga]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungmorawa(harianSIB.com)Tim personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang menangkap tersangka pelaku pencurian kabel tembaga, berna]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungmorawa<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim personel Polsek Tanjungmorawa <a href="https://www.hariansib.com/tag/polresta-deliserdang/" target="_blank">Polresta Deliserdang</a> menangkap tersangka pelaku pencurian kabel tembaga, bernama Maulana (21) warga Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjungmorawa A,  Kecamatan Tanjungmorawa,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-deliserdang/" target="_blank"> Kabupaten Deliserdang</a>. </p><p>Dari tangan tersangka diamankan, 12 meter kabel power tembaga seri NYY, hasil curian milik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-mark-dynamics-indonesia-tbk/" target="_blank"> PT Mark Dynamics Indonesia Tbk</a> yang memproduksi sarung tangan, di Jalan Sultan Serdang, Dusun I Desa Dalusepuluh A, Kecamatan Tanjungmorawa. </p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa <a href="https://www.hariansib.com/tag/polresta-deliserdang/" target="_blank">Polresta Deliserdang</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-jonni-h-damanik/" target="_blank"> AKP Jonni H Damanik</a> SH MH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Sabtu (5/9/2026). </p><p>Tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan pihak perusahaan, yang mengetahui kabel tembaga sepanjang 12 meter sudah raib digondol maling. Akibatnya pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 6.993.600. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449446/7-pelajar-sman-1-lubukpakam-sakit-perut-tidak-keracunan-mbg/">7 Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Sakit Perut Tidak Keracunan MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hilangnya kabel power tembaga, pihak security selanjutnya membuka rekaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cctv/" target="_blank"> CCTV</a> (Closed-Circuit Television) dan melihat tersangka sedang menggondol kabel curian tersebut keluar dari kompleks perusahaan, Rabu (26/8/2026) pukul 08.50 WIB. </p><p>Tim Reskrim yang melakukan penyelidikan selanjutnya mengetahui keberadaan tersangka dan meringkusnya, Kamis (4/9/2026) pukul 06.45 WIB, di Dusun I Desa Dalu Sepuluh-A, Kecamatan Tanjungmorawa. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Tersangka Maulana, kini menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian. (**).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1900_Polsek-Tanjungmorawa-Tangkap-Pencuri-Kabel-Tembaga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449463/polsek-tanjungmorawa-tangkap-pencuri-kabel-tembaga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rekonsiliasi Hukum Adat, Hukum Agama, dan Hukum Negara dalam Pluralisme Hukum di Indonesia</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rekonsiliasi Hukum Adat, Hukum Agama, dan Hukum Negara dalam Pluralisme Hukum di Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Kenyataan mengenai keanekaragaman tatanan normatif (legal pluralism) di Indonesia merupakan sebuah realitas historis, sosiolo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kenyataan mengenai <a href="https://www.hariansib.com/tag/keanekaragaman/" target="_blank">keanekaragaman</a> tatanan normatif (legal pluralism) di Indonesia merupakan sebuah realitas historis,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sosiologis/" target="_blank"> sosiologis</a>, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konstitusional/" target="_blank"> konstitusional</a> yang memerlukan penyelarasan secara berkelanjutan. Gagasan mengenai kemajemukan tata hukum merujuk pada kondisi hadirnya beberapa tatanan norma yang bekerja berdampingan di dalam ranah kemasyarakatan yang sama. Indonesia secara nyata mengakomodasi tiga fondasi tata hukum utama, yakni norma kebiasaan masyarakat (customary law), norma keagamaan (religious law), serta norma formal kekuasaan (state law atau positive law). Ketiga kerangka normatif ini beroperasi secara serentak dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Persinggungan antara ketiga pranata normatif tersebut tidak jarang memicu pertentangan aturan, pertampakan kewenangan, hingga ketidakpastian aturan (legal uncertainty). Keadaan ini memperkuat urgensi penyelarasan tata hukum sebagai formulasi konseptual maupun taktis guna mewujudkan ketertiban umum (public order) serta keadilan yang substantif.</p><p>Keanekaragaman tatanan normatif di Indonesia mengakar kuat pada kondisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sosiologis/" target="_blank"> sosiologis</a> masyarakat yang majemuk. Werner Menski (2006) lewat konsep legal pentagon menegaskan bahwasanya norma hukum tidak pernah berdiri secara terisolasi di dalam suatu negara, melainkan terbentuk atas perpaduan antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-etika/" target="_blank"> etika</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-moralitas/" target="_blank"> moralitas</a>, kebiasaan lokal, doktrin keagamaan, serta norma formal kekuasaan. Pada lanskap nasional, norma kebiasaan merefleksikan kebiasaan setempat (local wisdom) yang hidup serta berkembang di dalam jiwa hukum warga (volksgeist). Friedrich Karl von Savigny (1814) menyatakan bahwa norma hukum senantiasa tumbuh selaras dengan dinamika masyarakat dan menguat seiring dengan daya hidup rakyat, sehingga norma kebiasaan memiliki pilar legitimasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sosiologis/" target="_blank"> sosiologis</a> yang sangat kokoh. Di sisi lain, doktrin keagamaan, khususnya ajaran Islam, memegang posisi ajaran yang fundamental bagi bagian terbesar warga. Ratno Lukito (2013) menyebutkan bahwasanya struktur norma nasional pada dasarnya terbangun dari pertautan sejarah yang panjang antara ajaran keagamaan, pranata kebiasaan, serta penyerapan tatanan norma Barat akibat pengalaman kolonialisme.</p><p>[adsense]</p><p>Norma formal kekuasaan melalui asas supremasi tata hukum (rule of law) memegang wewenang resmi untuk merumuskan, menegakkan, serta mengoordinasikan seluruh tatanan norma di dalam batas wilayah negara. Akan tetapi, pendekatan paham positif yang terlampau kaku (strict legal positivism) sebagaimana dirumuskan oleh John Austin (1832) serta Hans Kelsen (1960) yang memandang norma hukum semata sebagai peritah penguasa berdaulat sering kali mengabaikan norma yang hidup (living law) pada lingkungan komunal. Pemaksaan keseragaman aturan yang bersifat terpusat (state law centralism) berpotensi mengakibatkan penyisihan terhadap norma kebiasaan dan doktrin keagamaan. Eugen Ehrlich (1913) dalam teori norma yang hidup (living law) menegaskan bahwasanya titik tumpu perkembangan norma hukum tidak terletak pada peraturan tertulis atau putusan peradilan, melainkan pada dinamika masyarakat itu sendiri. Lantaran itu, pembentukan norma nasional wajib menyerap pergeseran nilai-nilai yang dihayati oleh warga masyarakat.</p><p>UUD NRI Tahun 1945 secara tegas memberikan legitimasi konstitusi (constitutional recognition) atas keberadaan kemajemukan tata hukum. Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menentukan bahwa negara mengakui serta menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, Pasal 28I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 melindungi identitas kebudayaan serta hak masyarakat tradisional sebagai bagian integral dari hak-hak mendasar manusia. Pada sisi berlawanan, jaminan atas keberlakuan doktrin keagamaan tersirat pada Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menggariskan pilar Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemerdekaan beragama beserta pelaksanaan ibadahnya. Ketentuan konstitusi ini membuktikan bahwasanya sistem nasional tidak menganut paham tunggal (legal monism) yang menafikan keberadaan aturan di luar norma formal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448125/kapendam-ibb-sambut-audiensi-fwtm-tekankan-independensi-dan-profesionalisme-pers/">Kapendam I/BB Sambut Audiensi FWTM, Tekankan Independensi dan Profesionalisme Pers</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pengoperasian jaminan konstitusi tersebut menuntut pola penyelarasan yang konkret demi menyelesaikan benturan norma (conflict of norms). Satjipto Rahardjo (2009) lewat pemikiran hukum progresif mengingatkan bahwasanya pranata aturan tercipta untuk kepentingan manusia, bukan manusia yang diabdikan bagi pranata aturan. Kala aturan tertulis gagal menghadirkan keadilan yang hakiki (substantive justice), maka pemecahan masalah wajib membukakan pintu bagi nilai kebiasaan serta ajaran agama. Penyelarasan tata hukum dapat diwujudkan lewat penyesuaian produk perundang-undangan, penyerapan yurisprudensi, hingga pemanfaatan forum penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution).</p><p>Perselisihan norma kerap mencuat tajam pada sektor penguasaan tanah serta kekayaan alam. Aturan negara lewat asas hak menguasai negara (state right of control) sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sering kali bergesekan dengan kepemilikan komunal (communal land rights) masyarakat tradisional. Maria SW Sumardjono (2008) menekankan bahwasanya wewenang menguasai oleh negara tidak boleh ditafsirkan sebagai kepemilikan mutlak oleh pemerintah, melainkan mandat untuk menata keberlanjutan pemanfaatan bumi demi kemakmuran warga dengan tetap menjunjung hak-hak tradisional yang ada. Penataan kembali posisi hukum (legal standing) komunitas adat dalam mengelola ruang komunal menjadi kebutuhan normatif yang teramat mendesak demi memutus kesenjangan struktur pertanahan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pada ranah kekeluargaan serta kewarisan, keberlakuan doktrin keagamaan dan norma kebiasaan saling berkelindan erat. Terjadi proses interaksi yang harmonis lewat pola penyerapan norma, seperti terwujud dalam ajaran receptio a contrario oleh Sayuti Thalib (1980) yang menyatakan bahwasanya norma kebiasaan berlaku bagi pemeluk Islam sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Kebijakan lembaga peradilan agama di Indonesia merupakan wujud nyata pengakuan kekuasaan negara atas berlakunya doktrin keagamaan dalam lingkup keperdataan tertentu (civil law matter). Mochtar Kusumaatmadja (2000) lewat Teori Hukum Pembangunan menegaskan bahwasanya norma aturan berfungsi selaku pendorong perubahan sosial (agent of change), yang dalam perumusannya wajib memperhitungkan tingkat kesadaran hukum warga agar tidak kehilangan daya laku yang efektif (effective validity).</p><p>Penyelarasan tatanan normatif juga mencakup pembaharuan hukum pidana nasional. Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi pijakan baru dalam menampung aturan yang hidup di tengah warga. Pasal 2 KUHP nasional secara eksplisit mengakui keberlakuan tindak pidana menurut hukum yang hidup dalam masyarakat (living law offence atau customary criminal law) selaku pengecualian atas asas legalitas formal (formal legality principle). Muladi (2005) menyebutkan bahwasanya pengakuan atas norma kebiasaan pada hukum pidana nasional bertujuan merealisasikan keadilan pembalasan serta keadilan pemulihan (restorative justice), sehingga pemulihan keseimbangan tatanan komunal di tengah masyarakat dapat terwujud.</p><p>[adsense]</p><p>Langkah penataan ketiga tatanan norma memerlukan model pemaduan (legal syncretism) yang seimbang. Aturan negara berkedudukan selaku payung pelindung (umbrella act) serta penjamin kepastian aturan (legal certainty), sedangkan norma kebiasaan dan doktrin keagamaan memasok isi keadilan moral serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sosiologis/" target="_blank"> sosiologis</a>. Jimly Asshiddiqie (2006) berpandangan bahwasanya penyusunan tatanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-nasional/" target="_blank"> hukum nasional</a> yang menyeluruh tidak boleh bersikap memandang rendah terhadap norma tidak formal. Negara dituntut memfasilitasi pembentukan serta penyesuaian aturan yang terbuka, tanpa melenyapkan keaslian (authenticity) dari norma kebiasaan dan doktrin keagamaan.</p><p>Pelaksanaan pembentukan aturan (legal engineering) dalam wadah kemajemukan wajib memperhitungkan batas-batas hak asasi manusia yang universal. Bernard Arief Sidharta (2013) menegaskan bahwasanya pemuliaan terhadap norma kebiasaan maupun doktrin keagamaan tidak boleh menerabas asas kesetaraan serta hak-hak mendasar warga. Hak atas perlindungan hukum yang sama (equal protection under the law) tetap berkedudukan sebagai ukuran utama. Apabila suatu kebiasaan atau kaidah keagamaan terbukti melanggar hak-hak mendasar warga, maka norma negara wajib mengambil langkah perbaikan (corrective intervention) untuk memulihkan hak-hak korban (victim rights).</p><p>[adsense]</p><p>Metode penafsiran aturan (legal hermeneutics) menjadi sarana vital bagi para hakim tatkala memutus perkara yang mengandung benturan tiga sistem hukum. Putusan mahkamah agung berulang kali memperlihatkan langkah penemuan hukum (rechtvinding) yang memadukan pilar kepastian hukum formal dengan rasa keadilan komunal. Paulus Effendi Lotulung (2013) menegaskan bahwasanya hakim tidak boleh sekadar berkedudukan selaku penyambung lidah undang-undang (la bouche de la loi), melainkan wajib mampu menggali, mengikuti, serta memahami nilai-nilai aturan dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Melalui ketetapan hakim yang teruji, penyelarasan antara norma tertulis, ajaran keagamaan, serta kearifan kebiasaan dapat terwujud secara nyata.</p><p>Hambatan terbesar dalam membangun keterpaduan kemajemukan tata hukum di Indonesia umumnya bersumber dari benturan metode serta kecenderungan memprioritaskan kelompok antar-sistem norma. Aturan tertulis negara menekankan ukuran berbentuk dokumen (written law), pembukuan sistematis, serta pembuktian formal yang ketat. Pada sisi lain, norma kebiasaan berwatak luwes, tidak tertulis (unwritten law), serta berkembang mengikuti kebiasaan komunal. Sementara itu, doktrin keagamaan bersandar pada teks-teks suci yang bersifat mutlak. Perbedaan mendasar ini menuntut hadirnya titik temu konseptual yang mampu menghubungkan ketiganya tanpa saling meniadakan atau menghapus ciri khas masing-masing tatanan normatif.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Penguatan tatanan normatif nasional mensyaratkan perumusan langkah-langkah strategis serta usulan-usulan pembangun yang terukur bagi pembaruan tata hukum di Indonesia: Pertama, perlunya dorongan pembentukan rancangan undang-undang tentang masyarakat hukum adat sebagai payung hukum terpadu (umbrella legislation). Pembentukan undang-undang ini akan memberikan pendaftaran, pengakuan, dan kepastian status hukum bagi kesatuan masyarakat adat beserta hak-hak atas tanah ulayat secara nasional, sehingga tidak lagi bergantung pada regulasi tingkat daerah yang acapkali sporadis dan bervariasi; Kedua, penguatan kapasitas serta perluasan ruang bagi mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dan penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution) yang mengintegrasikan peran tokoh adat dan tokoh agama. Pemanfaatan jalur mediasi berbasis kearifan lokal ini sanggup menyelesaikan perkara kepidana berbobot ringan maupun sengketa perdata secara damai, efisien, serta efektif dalam pemulihkan kondisi sosial bermasyarakat tanpa menumpuk beban perkara di badan peradilan formal; Ketiga, optimalisasi peran penemuan hukum (rechtvinding) oleh para hakim di seluruh lingkup peradilan. Para penegak hukum perlu dibekali dengan pemahaman sosiologi hukum (sociology of law) dan antropologi hukum (legal anthropology) yang mendalam, agar dalam merumuskan pertimbangan hukum (ratio decidendi) mampu merefleksikan nilai keadilan substantif yang bersumber dari norma adat serta ajaran agama lokal, bukan sekadar bertindak sebagai pelaksana teks undang-undang semata;  Keempat, pembaharuan kurikulum pendidikan tinggi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-nasional/" target="_blank"> hukum nasional</a> yang menekankan pentingnya studi pluralisme hukum secara komprehensif. Pembentukan calon sarjana dan praktisi hukum hendaknya tidak didominasi oleh mazhab positivisme hukum semata, melainkan dibekali keahlian interdisipliner guna menganalisis dinamika kesadaran hukum masyarakat secara berimbang dan holistik; dan Kelima, transparansi dan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan oleh pembentuk undang-undang. Pelibatan tokoh masyarakat adat, perwakilan lembaga keagamaan, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil secara inklusif akan menjamin bahwa regulasi positif yang dilahirkan selaras dengan aspirasi hukum yang hidup dalam sanubari rakyat.</p><p>Upaya mewujudkan penyelarasan tatanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-nasional/" target="_blank"> hukum nasional</a> mengarah pada penguatan kerangka kemajemukan hukum yang berkeadilan (just legal pluralism). Keberadaan tiga pilar hukum ini bukan merupakan ancaman bagi kesatuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-nasional/" target="_blank"> hukum nasional</a> (unified legal system), melainkan kekayaan entitas tata hukum (legal order) yang saling melengkapi. Pluralisme hukum yang terkelola dengan baik menciptakan stabilitas sosial, menekan angka kejahatan, dan memperkuat kepatuhan hukum sukarela (voluntary compliance) dari warga negara.</p><p>[adsense]</p><p>Sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-nasional/" target="_blank"> hukum nasional</a> masa depan Indonesia harus mencerminkan struktur sintesis yang kokoh. Hukum negara bertindak sebagai pengatur batas-batas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konstitusional/" target="_blank"> konstitusional</a>isme dan hak asasi manusia, hukum agama memberikan landasan etis-spiritualitas, sementara hukum adat menghidupkan ikatan kearifan lokal dalam interaksi komunal. Barda Nawawi Arief (2010) menggarisbawahi bahwa pembaruan hukum Indonesia harus berorientasi pada pendekatan berorientasi nilai (value-oriented approach), yakni mengintegrasikan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial dalam setiap produk hukum. Dengan demikian, sinkronisasi antara hukum adat, hukum agama, dan hukum negara tidak sekadar menyelesaikan sengketa norma, melainkan membangun kebudayaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-nasional/" target="_blank"> hukum nasional</a> yang berakar pada kepribadian bangsa dan berorientasi pada tatanan masyarakat yang berkeadilan. (Penulis, Dosen Praktisi UNITA).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_83_Rekonsiliasi-Hukum-Adat--Hukum-Agama--dan-Hukum-Negara-dalam-Pluralisme-Hukum-di-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/449462/rekonsiliasi-hukum-adat-hukum-agama-dan-hukum-negara-dalam-pluralisme-hukum-di-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Buruk, KMP Sumut II Keluar dari Garis Lintasan Saat Berlayar</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 12:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Buruk, KMP Sumut II Keluar dari Garis Lintasan Saat Berlayar]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB, KMP Sumut II mengalami insiden ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kmp-sumut-ii/" target="_blank"> KMP Sumut II</a> mengalami insiden di tengah perjalanan menuju Pelabuhan Simanindo kapal terhenti terbawa angin dan keluar dari garis lintasan saat berlayar dari Pelabuhan Tigaras menuju Pelabuhan Simanindo.</p><p>&quot;Saat manuver mundur dan proses maju, tiba-tiba angin kencang. Sehingga kapal terbawa angin berputar dan haluan kiri kandas&quot;, kata Kepala Bagian Unit Transportasi KMP Sumut  Rama Tresa kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Rama menuturkan bahwa awalnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kmp-sumut-ii/" target="_blank"> KMP Sumut II</a> sedang melakukan manuver untuk bertolak dari Pelabuhan Tigaras menuju Pelabuhan Simanindo. </p><p>Namun kondisi cuaca yang tiba-tiba berubah disertai angin kencang membuat kapal terbawa angin dan keluar dari garis lintasan dan kandas pada bagian haluan kiri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444621/blackout-sumatera-dipicu-gangguan-transmisi-di-jambi/">Blackout Sumatera Dipicu Gangguan Transmisi di Jambi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah menerima informasi dari kru kapal, tim PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan yang sedang bertugas di lapangan bergerak cepat melakukan penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).</p><p>Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya situasi darurat, petugas juga menyiapkan tiga unit speedboat untuk membantu proses evakuasi apabila diperlukan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>KMP Sumut II diketahui membawa delapan unit kendaraan roda empat dengan total 22 penumpang sesuai data manifes. Sekitar satu jam setelah kejadian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kmp-sumut-ii/" target="_blank"> KMP Sumut II</a> berhasil ditarik kembali menuju Pelabuhan Tigaras oleh KMP Sumut I.</p><p>&quot;Kurang lebih satu jam kemudian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kmp-sumut-ii/" target="_blank"> KMP Sumut II</a> berhasil ditarik ke Pelabuhan Tigaras oleh KMP Sumut I dengan pengawalan tiga unit speedboat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara seluruh penumpang dilaporkan dalam kondisi sehat dan aman&quot;, kata Rama.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Plt KSOPP Danau Toba yang juga menjabat Koordinator KSOP Utama Belawan Torra Hasugian membenarkan peristiwa tersebut akibat cuaca buruk. </p><p>Menurutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kmp-sumut-ii/" target="_blank"> KMP Sumut II</a> terhenti saat melakukan manuver akibat kondisi cuaca buruk yang disertai angin kencang secara tiba-tiba. Sehingga kapal keluar dari garis lintasan akibat angin kencang dan kemudian kandas pada bagian haluan kiri kapal, katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan kondisi kapal, personel KSOP utama Belawan langsung melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan operator kapal dan pihak-pihak terkait. </p><p>"Sebagai langkah antisipasi, tiga unit speedboat disiapkan untuk membantu proses evakuasi apabila diperlukan. Penyiapan armada tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan situasi darurat di perairan, ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Torra juga mengaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan kapal layak layar pasca kejadina,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kmp-sumut-ii/" target="_blank"> KMP Sumut II</a> untuk sementara dihentikan beroperasi sembari menunggu tim dari Belawan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ungkapnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7070_Cuaca-Buruk--KMP-Sumut-II-Keluar-dari-Garis-Lintasan-Saat-Berlayar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449461/cuaca-buruk-kmp-sumut-ii-keluar-dari-garis-lintasan-saat-berlayar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>