<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 11:53:32 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi calon tunggal kepala Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi calon tunggal kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pilihan Presiden Prabowo Subianto. </p><p>Sebagai tindak lanjut, DPR pun telah menggelar fit and proper test terhadap Suyudi, Kamis (1/10/2026). </p><p>[adsense]</p><p>"Kami DPR RI sudah mendapatkan surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokman.</p><p>Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang kemudian bersekolah lanjut melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450604/resmi-disetujui-komjen-suyudi-melaju-ke-paripurna-dpr-jadi-kapolri/">Resmi Disetujui, Komjen Suyudi Melaju ke Paripurna DPR Jadi Kapolri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sepanjang 32 tahun berkarier, Suyudi banyak bertugas di bidang reserse. Ia pernah menduduki posisi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.</p><p>Pengalamannya di bidang tersebut terus bertambah ketika ia dipercaya memimpin unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Polda Metro Jaya. Setelah itu, Suyudi juga pernah menjadi Kasat Reskrim di Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Suyudi juga sempat dipercaya mengurusi manajerial wilayah dengan menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang. Lalu berlanjut ke sejumlah posisi pimpinan kepolisian resor, yakni Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.</p><p>Kenaikan karier Suyudi berlanjut ke tingkat kepolisian daerah. Pada 2023, ia dipercaya menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia menjadi Kapolda Banten. </p><p>[adsense]</p><p>Titik puncak karier Suyudi kemudian terjadi pada 25 Agustus 2025 ketika dirinya diangkat oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN dalam rangka penugasan di luar struktur kepolisian. Dengan demikian, Suyudi resmi menjadi Jenderal Bintang Tiga. </p><p>Kini, lebih dari setahun setelah memimpin lembaga tersebut, namanya kembali mendapat penugasan penting di lingkungan Polri sebagai calon tunggal Kapolri. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2982_Ini-Profil-Komjen-Suyudi-Ario-Seto--Kapolri-Baru-Pilihan-Presiden-Prabowo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450608/ini-profil-komjen-suyudi-ario-seto-kapolri-baru-pilihan-presiden-prabowo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi]]></title>
            <description><![CDATA[Ledong Barat(harianSIB.com)Desa Ledong Barat, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, dinilai berpeluang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Ledong Barat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Desa Ledong Barat, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, dinilai berpeluang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/penilaian/" target="_blank">Penilaian</a> tersebut dilakukan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.</p><p>Setelah melalui penilaian awal, tim KPK kembali melakukan penilaian lanjutan di Kantor Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a>, Rabu (30/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/penilaian/" target="_blank">Penilaian</a> tersebut dihadiri Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Firlana Ismayadin, bersama tim. </p><p>Kegiatan juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, H M Suib,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wakil-bupati-asahan/" target="_blank"> Wakil Bupati Asahan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rianto/" target="_blank"> Rianto</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-aekledong/" target="_blank"> Camat Aekledong</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-helmi/" target="_blank"> Ade Helmi</a> serta sejumlah undangan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450369/polres-tebingtinggi-bagikan-ratusan-naskot-kepada-parbetor/">Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Naskot kepada Parbetor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai kegiatan, H M Suib mengatakan kehadirannya dalam penilaian tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-aekledong/" target="_blank"> Camat Aekledong</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-helmi/" target="_blank"> Ade Helmi</a> menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian tersebut. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, terpilihnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi merupakan sebuah capaian yang membanggakan.</p><p>"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan ini. Kami mendukung penuh capaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> sebagai calon desa percontohan perluasan antikorupsi tingkat Provinsi Sumatera Utara," ujar Ade.</p><p>[adsense]</p><p>Ade mengatakan, dari 5.417 desa yang ada di Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> menjadi satu-satunya desa yang terpilih sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi.</p><p>Ia berharap hasil penilaian tim KPK dapat membawa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> meraih hasil terbaik dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.</p><p>[adsense]</p><p>"Semoga dari hasil penilaian tim KPK,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> dapat menjadi yang terbaik dalam hal percontohan desa antikorupsi," harapnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6295_Desa-Ledong-Barat-Dinilai-KPK-Jadi-Calon-Desa-Percontohan-Antikorupsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450607/desa-ledong-barat-dinilai-kpk-jadi-calon-desa-percontohan-antikorupsi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubsu Bobby Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi PT PSU Rp73,8 Miliar</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubsu Bobby Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi PT PSU Rp73,8 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendukung pengungkapan dugaan korupsi dalam program kerja sama replanting sawit d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/gubernur-sumatera-utara/" target="_blank">Gubernur Sumatera Utara</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> mendukung pengungkapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-korupsi/" target="_blank"> dugaan korupsi</a> dalam program kerja sama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-replanting-sawit/" target="_blank"> replanting sawit</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penanaman-ubi-kayu/" target="_blank"> penanaman ubi kayu</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-perkebunan-sumatera-utara/" target="_blank"> PT Perkebunan Sumatera Utara</a> (PSU) yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp73,8 miliar.</p><p>Bobby mengatakan, pemerintah provinsi mendukung langkah Dewan Komisaris PT PSU yang telah melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"Kalau memang ada korupsi di sana, kami dari pemerintah mendukung, mudah-mudahan bisa terselesaikan," kata Bobby, Selasa (29/9/2026), mengutip detikcom.</p><p>Dewan Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, dugaan penyimpangan ditemukan dalam program replanting dan pemanfaatan lahan untuk tanaman sela ubi kayu di Kebun Tanjung Kasau yang berlangsung sejak 2021.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450596/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun/">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari penelusuran dokumen, kerja sama dengan pihak ketiga disebut hanya didasarkan pada proposal dan surat perjanjian kerja sama (SPK), tanpa ditemukan studi kelayakan maupun rencana bisnis yang lengkap.</p><p>Dewan Komisaris juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi dan pelaksanaan di lapangan. Salah satunya terkait dugaan keterlibatan seorang kepala bagian PT PSU berinisial BS dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dugaan tersebut antara lain didukung bukti transfer dan kuitansi pembayaran ke rekening pribadi BS yang dibenarkan oleh salah seorang pegawai. </p><p>Syarif menyebut pemanfaatan lahan seluas sekitar 1.080,55 hektare untuk penanaman ubi diperkirakan menghasilkan pendapatan Rp103,73 miliar selama periode 2021 hingga 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, apabila kegiatan replanting dan penanaman ubi dilakukan secara mandiri oleh PT PSU, terdapat potensi pendapatan sekitar Rp77,26 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kompensasi yang seharusnya diterima PT PSU mencapai Rp3,65 miliar, tetapi realisasinya baru sekitar Rp3,42 miliar.</p><p>Dewan Komisaris PT PSU kemudian melaporkan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut ke Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Syarif berharap laporan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola PT PSU sehingga perusahaan daerah tersebut dapat kembali berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7723_Gubsu-Bobby-Dukung-Pengungkapan-Dugaan-Korupsi-PT-PSU-Rp73-8-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450606/gubsu-bobby-dukung-pengungkapan-dugaan-korupsi-pt-psu-rp738-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gunakan Surat Palsu untuk Kuasai Warisan Rp20 Miliar, Pensiunan Dosen USU Divonis 2 Tahun</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gunakan Surat Palsu untuk Kuasai Warisan Rp20 Miliar, Pensiunan Dosen USU Divonis 2 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pensiunan dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Sudjono MS, divonis 2 tahun penjara dalam perkara penggunaan surat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pensiunan dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Sudjono MS, divonis 2 tahun penjara dalam perkara penggunaan surat palsu untuk menguasai harta warisan senilai sekitar Rp20 miliar.</p><p>Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat dalam sidang di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/9/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Sudjono terbukti bersalah melanggar Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.</p><p>&quot;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sudjono oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2 tahun,&quot; ujar Hendra.</p><p>[adsense]</p><p>Hakim menyebut perbuatan Sudjono dinilai merugikan korban. Sementara itu, faktor yang meringankan yakni terdakwa telah berusia lanjut dan belum pernah menjalani hukuman pidana.</p><p>Atas putusan tersebut, baik penasihat hukum Sudjono maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara terhadap Sudjono.</p><p>Perkara ini bermula ketika Sudjono diduga menggunakan sejumlah dokumen yang tidak sah dalam proses pengurusan penetapan ahli waris almarhum Drs Tasrif Gandhi.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dakwaan jaksa, Sudjono sebelumnya mengurus Surat Keterangan Kematian Oly Dhana yang diterbitkan pada 5 Mei 2017. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk penerbitan Kutipan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.</p><p>Selanjutnya, pada 1 Agustus 2018, Sudjono disebut membuat surat pernyataan sendiri. Surat itu kemudian dibawa ke Kantor Lurah Kota Matsum III untuk mendapatkan cap dan tanda tangan sebelum digunakan sebagai kelengkapan permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Permohonan tersebut kemudian menghasilkan Penetapan Pengadilan Agama Medan Nomor 150/Pdt.P/2019/PA Medan tertanggal 21 Oktober 2019 tentang penetapan ahli waris almarhum Drs Tasrif Gandhi.</p><p>Penetapan tersebut berkaitan dengan sejumlah aset, di antaranya tanah dan bangunan di Jalan Cemara, Jalan Sinabung dan Jalan Paduan Tenaga. Selain itu, terdapat lahan seluas 11.671 meter persegi di Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang, tanah di Kota Tanjungbalai serta sejumlah kendaraan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Jaksa dalam dakwaannya menyebut Sudjono menggunakan dokumen yang memuat keterangan tidak benar, termasuk mengenai hubungan keluarganya dengan Oly Dhana.</p><p>Padahal, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 314/Pdt.G/2014/PA Medan, Sudjono disebut hanya berstatus sebagai saksi dan bukan saudara kandung maupun saudara seibu Oly Dhana.</p><p>[adsense]</p><p>Jaksa juga mengungkap dugaan keterangan palsu dari seorang saksi bernama Fahmi Ilham. Dalam keterangannya, Fahmi disebut mengaku sebagai tetangga Oly Dhana.</p><p>Namun, berdasarkan keterangan dari Kelurahan Kota Matsum III, Fahmi disebut tidak pernah berdomisili di alamat tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Mantan Lurah Kota Matsum III, Mirnaloy, juga disebut memberikan keterangan bahwa surat pernyataan yang digunakan Sudjono bukan diterbitkan oleh pihak kelurahan.</p><p>Cap stempel dan tanda tangan dalam surat tersebut disebut berbeda dengan dokumen resmi. Bahkan, tanda tangan lurah dalam dokumen itu diduga dipalsukan.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat perbuatan tersebut, Yusbah, yang merupakan istri kedua almarhum Drs Tasrif Gandhi, disebut mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar. Kerugian itu berkaitan dengan hilangnya hak atas harta warisan milik suaminya. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6036_Gunakan-Surat-Palsu-untuk-Kuasai-Warisan-Rp20-Miliar--Pensiunan-Dosen-USU-Divonis-2-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450605/gunakan-surat-palsu-untuk-kuasai-warisan-rp20-miliar-pensiunan-dosen-usu-divonis-2-tahun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Disetujui, Komjen Suyudi Melaju ke Paripurna DPR Jadi Kapolri</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Disetujui, Komjen Suyudi Melaju ke Paripurna DPR Jadi Kapolri]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/komisi-iii-dpr/" target="_blank">Komisi III DPR</a> secara aklamasi menyetujui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komjen-suyudi-ario-seto/" target="_blank"> Komjen Suyudi Ario Seto</a> sebagai calon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a> yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, DPR akan menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-paripurna/" target="_blank"> rapat paripurna</a> persetujuan pergantian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a> hari ini.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/komisi-iii-dpr/" target="_blank">Komisi III DPR</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-habiburokhman/" target="_blank"> Habiburokhman</a> dalam rapat uji kelayakan di Gedung DPR, Kamis (1/10/2026), melansir detikcom.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450488/beri-kuliah-umum-kapolri-ingatkan-bahaya-hoaks-dan-kejahatan-digital/">Beri Kuliah Umum, Kapolri Ingatkan Bahaya Hoaks dan Kejahatan Digital</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setuju," jawab para anggota DPR.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Rapat kemudian ditutup. "Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-habiburokhman/" target="_blank"> Habiburokhman</a>.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala BNN RI. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, dan akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_4609_Resmi-Disetujui--Komjen-Suyudi-Melaju-ke-Paripurna-DPR-Jadi-Kapolri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450604/resmi-disetujui-komjen-suyudi-melaju-ke-paripurna-dpr-jadi-kapolri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alumni 1996, Alpon Sirait Ucapkan Selamat HUT ke- 35 SMPN 3 Air Putih</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alumni 1996, Alpon Sirait Ucapkan Selamat HUT ke- 35 SMPN 3 Air Putih]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Anggota DPRD Kabupaten Batubara Periode 20242029 yang juga Ketua DPD Partai Perindo Batubara, Alpon Sirait, menyampa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a> Periode 2024-2029 yang juga Ketua DPD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-perindo-batubara/" target="_blank"> Partai Perindo Batubara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alpon-sirait/" target="_blank"> Alpon Sirait</a>, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-35 kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upt-smp-negeri-3-air-putih/" target="_blank"> UPT SMP Negeri 3 Air Putih</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a>.</p><p>Alpon Sirait sendiri merupakan alumni SMP Negeri 5 Air Putih, yang kini menjadi SMP Negeri 3 Air Putih, angkatan ketiga tahun 1996. Saat ini ia juga tercatat sebagai orang tua siswa di sekolah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Selamat ulang tahun yang ke-35 kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upt-smp-negeri-3-air-putih/" target="_blank"> UPT SMP Negeri 3 Air Putih</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a>," ucap Alpon dalam video ucapan yang disampaikan di akun FB miliknya, Rabu  (30/9/2026).</p><p>Ia berharap SMPN 3 Air Putih terus menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi siswa untuk menimba ilmu serta mencetak generasi berprestasi dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat daerah maupun nasional.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450371/lapas-labuhan-ruku-gelar-pemeriksaan-kesehatan-gratis/">Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pada kesempatan itu, Alpon juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, baik guru terdahulu maupun yang masih aktif saat ini, serta seluruh staf yang terlibat dalam proses belajar mengajar di SMPN 3 Air Putih.</p><p>"Selama ini Bapak dan Ibu semua sudah memberikan waktu dan tenaga terbaik untuk mendidik anak-anak kita, mencetak anak didik yang berprestasi, berdaya saing tinggi, berakhlak dan bermoral," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Alpon berharap di usia ke-35 ini, SMPN 3 Air Putih semakin maju dan berkembang untuk mewujudkan Batubara yang Bahagia.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2196_Alumni-1996--Alpon-Sirait-Ucapkan-Selamat-HUT-ke--35-SMPN-3-Air-Putih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450603/alumni-1996-alpon-sirait-ucapkan-selamat-hut-ke-35-smpn-3-air-putih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Rutan Polda Kalsel</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Rutan Polda Kalsel]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Arief Yunianto, Nakhoda KM Virgo Transport 8, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di per]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/arief-yunianto/" target="_blank">Arief Yunianto</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nakhoda-km-virgo-transport-8/" target="_blank"> Nakhoda KM Virgo Transport 8</a>, resmi ditetapkan sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> dalam kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tenggelamnya-kapal/" target="_blank"> tenggelamnya kapal</a> di perairan Laut Jawa. Penanganan perkara kini dilakukan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-kukuh-prabowo/" target="_blank"> Kombes Kukuh Prabowo</a>, menyatakan Arief telah ditahan dan saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450581/polres-padang-lawas-ungkap-24-kasus-narkoba-29-tersangka-diamankan/">Polres Padang Lawas Ungkap 24 Kasus Narkoba, 29 Tersangka Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kami tangani dan sudah menetapkan nakhodanya sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> serta dilakukan penahanan," ujar Kukuh, Rabu (30/9/2026), melansir detikcom.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang juga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Kukuh belum merinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan, dan menyampaikan keterangan resmi akan dirilis setelah seluruh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-proses-pemeriksaan/" target="_blank"> proses pemeriksaan</a> selesai.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Mabes Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Kalimantan Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan penanganan terpadu telah dilakukan sejak awal kejadian bersama Basarnas, TNI, dan instansi terkait, baik untuk operasi SAR maupun penegakan hukum.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>KM Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 orang terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9), saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin setelah menghadapi cuaca buruk.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8426_Nakhoda-KM-Virgo-Transport-8-Ditetapkan-Tersangka--Ditahan-di-Rutan-Polda-Kalsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450602/nakhoda-km-virgo-transport-8-ditetapkan-tersangka-ditahan-di-rutan-polda-kalsel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Kades di Bogor Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Kades di Bogor Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Bogor(harianSIB.com)Polisi menangkap seorang oknum kepala desa berinisial ES di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena diduga terlibat praktik ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bogor<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polisi menangkap seorang <a href="https://www.hariansib.com/tag/oknum-kepala-desa/" target="_blank">oknum kepala desa</a> berinisial ES di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-bogor/" target="_blank"> Kabupaten Bogor</a>, Jawa Barat, karena diduga terlibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-praktik-mafia-tanah/" target="_blank"> praktik mafia tanah</a>. Bersama seorang staf desa dan dua pihak swasta, ES diduga melakukan penipuan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-transaksi-jual-beli-tanah/" target="_blank"> transaksi jual beli tanah</a> di wilayah Sukaraja,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-bogor/" target="_blank"> Kabupaten Bogor</a>. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Bogor.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Dari 4 tersangka tersebut, salah satunya adalah <a href="https://www.hariansib.com/tag/oknum-kepala-desa/" target="_blank">oknum kepala desa</a>, satu staf desa, dan dua lainnya dari pihak swasta," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-anggi-eko-prasetyo/" target="_blank"> AKP Anggi Eko Prasetyo</a>, Rabu (30/9/2026), melansir detikcom.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447646/kasi-pidsus-kejari-bogor-diperiksa-kejagung-kajari-tegaskan-tak-terkait-kasus-rsud-parung/">Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasus ini dilaporkan oleh pihak korporasi selaku pembeli tanah, dengan proses penyelidikan berjalan sejak Agustus 2025. Polisi masih terus mengembangkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p><b>*Modus Pakai Figur Palsu dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-rekayasa/" target="_blank"> Dokumen Rekayasa</a></p><p></b>ES diketahui menyusun skenario palsu untuk mengelabui calon pembeli. Ia menyiapkan sejumlah orang yang berpura-pura menjadi pemilik lahan yang dijual.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Saudara ES mengumpulkan orang-orang untuk menyatakan bahwa tanah yang diperjualbelikan adalah milik mereka," jelas Anggi. Selain itu, dokumen-dokumen yang diserahkan kepada pembeli juga terindikasi kuat palsu. Keempat tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>*Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar</p><p>[adsense]<hr></p><p></b></p><p>Korban sudah membayar uang muka untuk lahan seluas sekitar 4 hektare, dan menderita kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Proses ini berjalan panjang sejak 2025. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka," tambah Anggi.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1219_Oknum-Kades-di-Bogor-Diduga-Terlibat-Praktik-Mafia-Tanah-Ditangkap--Kerugian-Korban-Capai-Rp-3-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450601/oknum-kades-di-bogor-diduga-terlibat-praktik-mafia-tanah-ditangkap-kerugian-korban-capai-rp-3-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Kembali ke Lapas</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Kembali ke Lapas]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan kepa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-remisi-sakit/" target="_blank"> remisi sakit</a> berkepanjangan kepada terpidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasus-binomo/" target="_blank"> kasus Binomo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indra-kesuma/" target="_blank"> Indra Kesuma</a> alias Indra Kenz, yang kini menjalani pembebasan bersyarat.</p><p>Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil <a href="https://www.hariansib.com/tag/ditjenpas-jawa-barat/" target="_blank">Ditjenpas Jawa Barat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ishadi-maja-prayitno/" target="_blank"> Ishadi Maja Prayitno</a> mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-remisi-sakit/" target="_blank"> remisi sakit</a> berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP,&quot; kata Ishadi, dilansir Antara, Rabu (30/9/2026).</p><p>Jika hasil pemeriksaan menemukan pemberian remisi tidak sesuai SOP, remisi tersebut dapat dibatalkan dan Indra Kenz bisa ditarik kembali ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lembaga-pemasyarakatan/" target="_blank"> lembaga pemasyarakatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443741/lapas-tba-beserta-pejabat-struktural-berikan-penguatan-tugas-dan-fungsi-kepada-kepala-kamar/">Lapas TBA beserta Pejabat Struktural Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Kepala Kamar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Proses investigasi dan peninjauan ditargetkan selesai maksimal dua minggu. Evaluasi tersebut tidak mengurangi sisa masa pidana pokok yang harus dijalani.</p><p>Indra Kenz mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Selama masa pembebasan bersyarat, ia wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor setiap bulan serta mengikuti pembimbingan dan pengawasan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan dalam perkara penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang terkait Binomo.</p><p>Ia dinyatakan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebelum dipindahkan ke Lapas Cibinong, Indra sempat ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3845_Remisi-Sakit-Indra-Kenz-Dievaluasi--Bisa-Kembali-ke-Lapas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450600/remisi-sakit-indra-kenz-dievaluasi-bisa-kembali-ke-lapas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">10 Fasilitas &ldquo;Apartemen&rdquo; di Lapas Cibinong Dibongkar</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong Dibongkar]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas &quotapartemen&quot di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak <a href="https://www.hariansib.com/tag/10-unit-bangunan/" target="_blank">10 unit bangunan</a> yang disebut sebagai fasilitas &quot;apartemen&quot; di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapas-kelas-iia-cibinong/" target="_blank"> Lapas Kelas IIA Cibinong</a>, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar, Rabu (30/9/2026).</p><p>Pembongkaran dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mashudi/" target="_blank"> Mashudi</a> menggunakan satu unit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alat-berat/" target="_blank"> alat berat</a>. Seluruh bangunan ditargetkan selesai diratakan pada hari yang sama.</p><p>[adsense]</p><p>Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-xiii-dpr-ri/" target="_blank"> Komisi XIII DPR RI</a> dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.</p><p>Melansir Antara, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak menggunakan anggaran APBN. Bangunan dibangun secara swadaya dan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448060/11-alat-berat-dikerahkan-pemkab-tapteng-percepat-normalisasi-sungai-pascabencana-di-tukka/">11 Alat Berat Dikerahkan, Pemkab Tapteng Percepat Normalisasi Sungai Pascabencana di Tukka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain persoalan status aset, bangunan tersebut juga berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.</p><p>Kemenimipas kini masih mendalami pihak yang pernah menempati bangunan tersebut, termasuk pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan pemanfaatannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas saat inspeksi ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Selain bangunan yang disebut sebagai &quot;apartemen&quot;, pemeriksaan juga mencakup fasilitas lain, seperti tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.</p><p>Dari pemeriksaan sementara, Rudi menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Kemenimipas belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Tim pemeriksa masih menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti lainnya sebelum menyampaikan hasil akhir.</p><p>Sebelumnya, Ombudsman RI memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapas-kelas-iia-cibinong/" target="_blank"> Lapas Kelas IIA Cibinong</a> untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas tersebut. Pembongkaran kini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan dan penertiban fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9606_10-Fasilitas--ldquo-Apartemen-rdquo--di-Lapas-Cibinong-Dibongkar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450599/10-fasilitas-ldquoapartemenrdquo-di-lapas-cibinong-dibongkar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut Lantik Irwasda Baru, Tekankan Pengawasan Anggaran</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut Lantik Irwasda Baru, Tekankan Pengawasan Anggaran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara resmi berganti. Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/irwasda/" target="_blank">Irwasda</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumatera-utara/" target="_blank"> Polda Sumatera Utara</a> resmi berganti.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-brigjen-pol-nanang-masbudi/" target="_blank"> Brigjen Pol Nanang Masbudi</a>, S.I.K., M.Si., CFrA. digantikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-feri-handoko-soenarso/" target="_blank"> Kombes Pol Feri Handoko Soenarso</a>, S.H., S.I.K.</p><p>Berdasarkan rilis yang dibagi Bid Humas Polda Sumut, Kamis (1/10/2026), serah terima jabatan dipimpin Kapolda Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irjen-pol-whisnu-hermawan-februanto/" target="_blank"> Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto</a> di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (30/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amanatnya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fungsi-pengawasan/" target="_blank"> fungsi pengawasan</a> untuk menjaga kinerja dan akuntabilitas organisasi Polri.</p><p>&quot;Polri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi ke arah yang lebih baik,&quot; kata Whisnu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450336/kompolnas-apresiasi-keterbukaan-audit-investigasi-kasus-winda-lorenza-polda-sumut-libatkan-pihak-eksternal/">Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Polda Sumut Libatkan Pihak Eksternal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menegaskan Itwasda harus mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan operasi, dan pelayanan masyarakat secara tertib dan menghasilkan capaian nyata.</p><p>&quot;Pengawasan yang optimal tidak hanya menjaga kinerja organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Whisnu mengapresiasi Brigjen Nanang Masbudi atas dedikasi selama dua tahun menjabat <a href="https://www.hariansib.com/tag/irwasda/" target="_blank">Irwasda</a>. Ia juga menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal dan penugasan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tk. II Itwasum Polri.</p><p>Kepada pejabat baru, Kapolda meminta segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya minta seluruh personel memberikan dukungan penuh kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/irwasda/" target="_blank">Irwasda</a> yang baru. Bangun komunikasi, sinergi, dan kerja sama yang solid,&quot; tegasnya.</p><p>Upacara sertijab dihadiri Wakapolda Sumut, pejabat utama Polda Sumut, Kapolrestabes, Kapolresta, dan Kapolres jajaran. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3643_Kapolda-Sumut-Lantik-Irwasda-Baru--Tekankan-Pengawasan-Anggaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450598/kapolda-sumut-lantik-irwasda-baru-tekankan-pengawasan-anggaran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025&ndash;2026 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.</p><p>Penyerahan tahap II dilakukan Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (29/9/2026), setelah berkas perkara keenam tersangka dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyerahan tersebut mencakup enam tersangka beserta barang bukti.</p><p>&quot;Pada hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,&quot; ujar Anang dalam keterangan pers di Kantor Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450596/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun/">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat BGN, satu pejabat struktural BGN, dan dua pihak swasta.</p><p>Mereka adalah DH, Kepala BGN periode Agustus 2024&ndash;Juni 2026; SS, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025&ndash;Juni 2026; dan LP, Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Lembaga periode 22 Oktober 2024&ndash;2 Juni 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dua tersangka lainnya yakni LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta pihak swasta berinisial GHS dan AYS.</p><p>Dalam pelaksanaan tahap II, penyidik JAM PIDSUS menyerahkan alat bukti berupa keterangan dari 233 saksi dan empat ahli, beserta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Anang mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut menimbulkan perkiraan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.</p><p>Nilai tersebut menjadi salah satu angka utama dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola program MBG pada periode 2025&ndash;2026.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk DH, LP, dan SS, Kejagung menyangkakan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor. Ketiganya juga dikenakan sangkaan subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor.</p><p>Sementara itu, LMI, GHS, dan AYS dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e UU Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain enam tersangka yang dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat, terdapat satu tersangka berinisial AMyang proses penyidikannya masih ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL).</p><p>Anang mengatakan perkara AM berkaitan dengan koneksitas sehingga penanganannya melibatkan peradilan militer. AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terhadap yang bersangkutan saat ini dalam proses hukum. Karena (perkara) ini koneksitas, ditangani Pengadilan Militer dan oleh Pidmil termasuk ada dari sipilnya dan sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Anang.</p><p>Setelah menerima tersangka dan barang bukti, Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Kejagung menyatakan hal tersebut masih menjadi kewenangan tim penyidik dan akan dilihat dalam proses pembuktian di persidangan.</p><p>&quot;Sampai saat ini belum. Dalam pembuktian nanti kita lihat di persidangan seperti apa ya,&quot; kata Anang. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8289_Enam-Tersangka-Dugaan-Korupsi-MBG-Dilimpahkan--Kerugian-Negara-Ditaksir-Rp10-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450597/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025&ndash;2026 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.</p><p>Penyerahan tahap II dilakukan Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (29/9/2026), setelah berkas perkara keenam tersangka dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyerahan tersebut mencakup enam tersangka beserta barang bukti.</p><p>&quot;Pada hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,&quot; ujar Anang dalam keterangan pers di Kantor Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449939/inspeksi-umum-tim-jamwas-kejagung-periksa-semua-kejati-sumut-dan-jajaran/">Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat BGN, satu pejabat struktural BGN, dan dua pihak swasta.</p><p>Mereka adalah DH, Kepala BGN periode Agustus 2024&ndash;Juni 2026; SS, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025&ndash;Juni 2026; dan LP, Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Lembaga periode 22 Oktober 2024&ndash;2 Juni 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dua tersangka lainnya yakni LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta pihak swasta berinisial GHS dan AYS.</p><p>Dalam pelaksanaan tahap II, penyidik JAM PIDSUS menyerahkan alat bukti berupa keterangan dari 233 saksi dan empat ahli, beserta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Anang mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut menimbulkan perkiraan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.</p><p>Nilai tersebut menjadi salah satu angka utama dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola program MBG pada periode 2025&ndash;2026.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk DH, LP, dan SS, Kejagung menyangkakan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor. Ketiganya juga dikenakan sangkaan subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor.</p><p>Sementara itu, LMI, GHS, dan AYS dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e UU Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain enam tersangka yang dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat, terdapat satu tersangka berinisial AMyang proses penyidikannya masih ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL).</p><p>Anang mengatakan perkara AM berkaitan dengan koneksitas sehingga penanganannya melibatkan peradilan militer. AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terhadap yang bersangkutan saat ini dalam proses hukum. Karena (perkara) ini koneksitas, ditangani Pengadilan Militer dan oleh Pidmil termasuk ada dari sipilnya dan sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Anang.</p><p>Setelah menerima tersangka dan barang bukti, Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Kejagung menyatakan hal tersebut masih menjadi kewenangan tim penyidik dan akan dilihat dalam proses pembuktian di persidangan.</p><p>&quot;Sampai saat ini belum. Dalam pembuktian nanti kita lihat di persidangan seperti apa ya,&quot; kata Anang. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5920_Enam-Tersangka-Dugaan-Korupsi-MBG-Dilimpahkan--Kerugian-Negara-Ditaksir-Rp10-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/450596/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pesawat Flydubai Tujuan Tel Aviv Mendarat di Arab Saudi, Dua Pilot Terluka</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pesawat Flydubai Tujuan Tel Aviv Mendarat di Arab Saudi, Dua Pilot Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Pesawat Flydubai yang terbang dari Dubai menuju Tel Aviv dialihkan dan mendarat dengan selamat di Bandara Tabuk, Arab]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pesawat <a href="https://www.hariansib.com/tag/flydubai/" target="_blank">Flydubai</a> yang terbang dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dubai/" target="_blank"> Dubai</a> menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tel-aviv/" target="_blank"> Tel Aviv</a> dialihkan dan mendarat dengan selamat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-tabuk/" target="_blank"> Bandara Tabuk</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>, Rabu (30/9/2026), setelah mengalami insiden di dalam pesawat. Maskapai menyatakan seluruh penumpang dan awak selamat serta telah terdata.</p><p>Pengelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-tabuk/" target="_blank"> Bandara Tabuk</a> menyebut kapten dan kopilot mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab maupun tingkat keparahan cedera mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pernyataannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/flydubai/" target="_blank">Flydubai</a> mengatakan terjadi pertikaian di kokpit. Pesawat kemudian diamankan oleh awak yang bertugas dan dialihkan ke Tabuk. Maskapai menyatakan penyebab serta motif insiden masih diselidiki dan meminta masyarakat tidak berspekulasi.</p><p>Data Flightradar24 yang ditelaah BBC Verify menunjukkan pesawat turun lebih dari 17.000 kaki atau sekitar 5.200 meter dalam waktu kurang dari dua menit. Pesawat kemudian mengirimkan sinyal darurat dan mendarat di Tabuk.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/450211/sheikh-ahmed-bin-rashid-al-maktoum-wafat-dubai-berkabung-10-hari/">Sheikh Ahmed bin Rashid Al Maktoum Wafat, Dubai Berkabung 10 Hari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sejumlah penumpang mengaku mendengar teriakan dan melihat seorang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilot-terluka/" target="_blank"> pilot terluka</a>. Ada pula penumpang yang mengatakan beberapa orang masuk ke kokpit untuk melumpuhkan seseorang yang mereka sebut sebagai penyerang. BBC menyatakan belum dapat memverifikasi kesaksian tersebut. Belum diketahui secara pasti siapa yang menyerang siapa maupun senjata yang digunakan.</p><p>Perdana Menteri Israel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-benjamin-netanyahu/" target="_blank"> Benjamin Netanyahu</a> mengatakan seorang pilot menikam pilot lainnya dan &quot;tampaknya berusaha menjatuhkan pesawat&quot;. Ia juga menyebut pilot yang melakukan serangan telah ditangkap dan sedang diperiksa oleh pihak berwenang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arab-saudi/" target="_blank"> Arab Saudi</a>. Namun, keterangan tersebut belum disertai konfirmasi resmi dari otoritas Saudi dalam bahan yang tersedia.<hr></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/flydubai/" target="_blank">Flydubai</a> mengerahkan pesawat pengganti ke Tabuk untuk membawa penumpang dan awak ke tujuan mereka. Maskapai juga menyatakan insiden itu tidak berdampak pada penerbangan terjadwal lainnya dalam jaringan <a href="https://www.hariansib.com/tag/flydubai/" target="_blank">Flydubai</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9603_Pesawat-Flydubai-Tujuan-Tel-Aviv-Mendarat-di-Arab-Saudi--Dua-Pilot-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/450595/pesawat-flydubai-tujuan-tel-aviv-mendarat-di-arab-saudi-dua-pilot-terluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Transaksi Sabu di Jalan STM Gagal, Pengedar Diciduk Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Transaksi Sabu di Jalan STM Gagal, Pengedar Diciduk Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan STM, Medan Johor kembali diungkap Satres Narkoba Polrestabes Medan. Seor]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-stm/" target="_blank"> Jalan STM</a>, Medan Johor kembali diungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>. Seorang pria berinisial F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor, diringkus polisi saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.</p><p>Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 6 paket sabu siap edar, 12 plastik klip pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (30/9/2026) malam, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Medan Johor. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 3<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> Iptu Dr Berry Anggara bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.</p><p>&quot;Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F warga Jalan Suka Suar. Pelaku kami tangkap di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-stm/" target="_blank"> Jalan STM</a>, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450522/residivis-pengedar-sabu-diciduk-polrestabes-medan-di-sakti-lubis-7-paket-sabu-disita/">Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan di Sakti Lubis, 7 Paket Sabu Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari tangan tersangka, lanjutnya, petugas menemukan 6 paket sabu yang diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan 12 plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus sabu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.</p><p>"Kepada penyidik, F mengaku baru sekitar 1 bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Barang haram tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh dari seorang pria berinisial K," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, polisi kini masih memburu K yang disebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka.</p><p>&quot;Kami akan terus melakukan pengembangan. Pelaku mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan K akan terus kami ringkus untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,&quot; pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6820_Transaksi-Sabu-di-Jalan-STM-Gagal--Pengedar-Diciduk-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450593/transaksi-sabu-di-jalan-stm-gagal-pengedar-diciduk-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UIP SBU Raih Gold ISDA 2026 Lewat Program Budidaya Ikan Jurung</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UIP SBU Raih Gold ISDA 2026 Lewat Program Budidaya Ikan Jurung]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) meraih Predikat Gold dalam ajang Indonesia]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) meraih Predikat Gold dalam ajang Indonesian SDGs Awards (ISDA) 2026 melalui program &quot;Budidaya Ikan Jurung Berbasis Kearifan Lokal&quot;.</p><p>Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Core Subject Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dalam rangkaian Awarding Indonesian CSR Awards (ICA) 2026 dan Indonesian SDGs Awards (ISDA) 2026 di Binakarna Auditorium, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen PLN UIP SBU dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sekitar wilayah Proyek PLTA Asahan 3.</p><p>Melalui program budidaya ikan jurung, PLN mendorong masyarakat memanfaatkan potensi dan pengetahuan lokal untuk memperkuat kapasitas sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>Program tersebut dirancang dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan serta potensi pengembangan masyarakat dalam jangka panjang.</p><p>Ketua Umum Corporate Forum for CSR Development (CFCD), Ir Thendri Supriatno MBA, mengatakan penghargaan ICA dan ISDA merupakan bentuk apresiasi terhadap instansi serta perusahaan pemerintah dan nonpemerintah yang konsisten menjalankan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang memberikan dampak kepada masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;ICA dan ISDA menjadi ruang untuk mengapresiasi kontribusi dunia usaha yang menghadirkan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Kami berharap penghargaan ini semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial di sekitarnya,&quot; ujarnya.</p><p>Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas RI, Pungkas Bahjuri Ali menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, dunia usaha merupakan mitra penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai diperlukan agar kontribusi terhadap pencapaian SDGs dapat terus berkelanjutan.</p><p>Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Ir Sigit Reliantoro MSc, mengatakan tema &quot;Responsibility for Supporting Asta Cita&quot; sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Apresiasi ini merupakan pengakuan terhadap kontribusi konkret berbagai pihak dalam menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat. Ke depan, kita perlu memperkuat komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,&quot; katanya.</p><p>General Manager PLN UIP SBU Rizki Aftarianto mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi PLN untuk terus menghadirkan program pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat nyata.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kami mengapresiasi penghargaan ini sebagai bukti atas komitmen PLN UIP SBU dalam menghadirkan program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sekitar Proyek PLTA Asahan 3,&quot; ujar Rizki.</p><p>Menurut Rizki, penghargaan tersebut juga menjadi dorongan bagi PLN UIP SBU untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan program TJSL berbasis kebutuhan dan potensi lokal.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Bagi kami, keberhasilan program bukan hanya diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi dari kebermanfaatan yang dapat dirasakan dan keberlanjutan yang dapat dibangun bersama masyarakat,&quot; pungkasnya.</p><p>Predikat Gold ISDA 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN UIP SBU dalam memperkuat implementasi program TJSL yang selaras dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6319_PLN-UIP-SBU-Raih-Gold-ISDA-2026-Lewat-Program-Budidaya-Ikan-Jurung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450592/pln-uip-sbu-raih-gold-isda-2026-lewat-program-budidaya-ikan-jurung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kawal Proyek Strategis di Sumut, Kejati Rakor dengan BBWS Sumatera II</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kawal Proyek Strategis di Sumut, Kejati Rakor dengan BBWS Sumatera II]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH memimpin rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan Dir]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kajati Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a>, SH MH memimpin rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, di Kantor Kejati Sumut di Medan, Rabu (30/9/2026).</p><p>Rapat koordinasi (rakor) itu dalam rangka pengawalan proyek strategis dengan melakukan inventarisasi maupun deteksi dini AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) pada kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-program-percepatan-peningkatan-tata-guna-air/" target="_blank"> Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air</a> di Wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> (Sumut).</p><p>[adsense]</p><p>Rakor dihadiri Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Asisten Intelijen (Asintel) Irfan Wibowo, SH MH, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, SH MH, serta Kasi dan tim PPS.</p><p>Muhibuddin menyampaikan, Kejati Sumut terus melakukan langkah langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna melihat dan mengetahui progress pembangunan, termasuk program percepatan peningkatan tata guna air oleh BBWS II Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450527/dua-tersangka-perampok-dan-pembunuh-dosen-itampb-indonesia-kabanjahe-ditembak-polisi/">Dua Tersangka Perampok dan Pembunuh Dosen IT&amp;B Indonesia Kabanjahe Ditembak Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Ini tentu sesuai Undang Undang Kejaksaan RI tentang peran aktif kelembagaan dalam mendukung kondusifitas demi kepentingan masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan nasional," sebutnya, sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Rizaldi SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026).</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajati-sumut/" target="_blank"> Kajati Sumut</a>, pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat maka harus didukung untuk kepentingan rakyat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya agar tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak, dan penggunaan anggarannya juga harus benar benar diserap sesuai aturan,&quot; ujarnya.(* )</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6627_Kawal-Proyek-Strategis-di-Sumut--Kejati-Rakor-dengan-BBWS-Sumatera-II.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450591/kawal-proyek-strategis-di-sumut-kejati-rakor-dengan-bbws-sumatera-ii/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua PSI Labura Perbaiki Jalan Kampungtarutung</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua PSI Labura Perbaiki Jalan Kampungtarutung]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Kondisi infrastruktur jalan di Lingkungan Kampungtarutung, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten L]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kondisi infrastruktur jalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lingkungan-kampungtarutung/" target="_blank"> Lingkungan Kampungtarutung</a>, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aekkanopan/" target="_blank"> Aekkanopan</a>, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), yang masih sangat perlu perbaikan mendapat atensi dari Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Labura,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imam-muddin/" target="_blank"> Imam Muddin</a> SH (Imam).</p><p>Menurutnya, perbaikan jalan yang tidak sebegitu panjang itu dilakukannya karena untuk kebaikan dan sebelumnya jalan tersebut pernah mendapat perhatian dari pemerintah tapi beberapa tahun terakhir terkesan diabaikan dan tidak pernah disentuh lagi oleh pemerintahan daerah.</p><p>[adsense]</p><p>"Perbaikannya dilakukan murni untuk sosial dan kebaikan dan sejumlah uang pribadi dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut," kata mantan pelajar Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Ulumul Wasiah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aekkanopan/" target="_blank"> Aekkanopan</a> tersebut.</p><p>Imam menjelaskan, perbaikan jalannya dilakukan dengan mendatangkan alat berat berupa motor grader, mendatangkan material berupa pitrun untuk pengkerasan jalan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450189/anggota-cu-budi-murni-teluk-pule-dalam-demo-soal-dugaan-penggelapan-rp32-m-di-aekkanopan/">Anggota CU Budi Murni Teluk Pule Dalam Demo soal Dugaan Penggelapan Rp3,2 M di Aekkanopan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>​Menurutnya, perbaikan jalan yang dilakukannya untuk melanjutkan spirit perjuangan yang telah diperlihatkan oleh mantan Bupati Labura, H Kharuddin Syah Sitorus (Haji Buyung).</p><p>"Dulunya, pengadaan jalan itu diperjuangkan oleh H Buyung dan jalan itu didapatkan dari pembebasan lahan dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dia berharap, perbaikan jalannya dapat berjalan dengan baik dan  pemerintah segera turun ke lapangan dan menyelesaikan pembangunan jalan secara permanen (pengaspalan) karena jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2287_Ketua-PSI-Labura-Perbaiki-Jalan-Kampungtarutung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450590/ketua-psi-labura-perbaiki-jalan-kampungtarutung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Klaster Mewah Napi di Lapas Cibinong Dibongkar, Perabot Diamankan untuk Barang Bukti</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Klaster Mewah Napi di Lapas Cibinong Dibongkar, Perabot Diamankan untuk Barang Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[Bogor(harianSIB.com)Klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar menggunakan ekskavator, Rabu (3]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bogor<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bogor/" target="_blank"> Bogor</a>, Jawa Barat, dibongkar menggunakan ekskavator, Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan terhadap 10 bangunan yang disebut bukan merupakan aset negara dan dibangun di bantaran sungai.</p><p>Sebelum pembongkaran dimulai, sejumlah petugas lapas terlebih dahulu mengeluarkan berbagai perabot dan perangkat elektronik dari dalam bangunan. Barang-barang tersebut diamankan untuk dicatat sebagai barang bukti dalam proses pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>Pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.38 WIB. Satu unit ekskavator dikerahkan ke depan klaster yang terdiri dari 10 bangunan.</p><p>Operator alat berat langsung mengarahkan ekskavator ke bagian atap salah satu bangunan berdinding putih. Dalam hitungan singkat, bangunan tersebut mulai runtuh. Bangunan lain di sebelahnya kemudian turut dihancurkan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/450572/lapas-cibinong-ketika-uang-membuka-celah-dan-kekuasaan-disalahgunakan-di-balik-jeruji/">Lapas Cibinong: Ketika Uang Membuka Celah dan Kekuasaan Disalahgunakan di Balik Jeruji</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/eb160de1de89d9058fcb0b968dbbbd68WhatsApp Image 2026-09-30 at 19.44.48.jpeg"></p><p>[adsense]</p><p></p><h6><b>Sejumlah perabot dan perangkat elektronik dikeluarkan dari dalam bangunan klaster mewah Lapas Cibinong sebelum dibongkar. (Foto: Dok/Kompas.com)</b></h6><h6><b></p><p>[adsense]</p><p></b></h6><p>Sebelum alat berat bekerja, petugas terlihat mengangkut sejumlah perabot dari dalam klaster. Sebuah kulkas dua pintu berwarna hitam diangkat secara bersama-sama dan dimasukkan ke bak truk berwarna kuning. Perangkat elektronik berukuran besar lainnya juga dikeluarkan dan diangkut menggunakan truk tersebut.</p><p>Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan seluruh barang yang berada di dalam klaster harus terlebih dahulu didokumentasikan dan dicatat sebelum pembongkaran dilakukan.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>"Kita ingin semua barang bukti fisik seperti AC, sofa, TV layar lebar, dan sebagainya harus difoto, dicatat dan disegel terlebih dahulu," ujar Rieke saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi XIII ke Lapas Cibinong, sebagaimana dilansir Kompas.com.</p><p>Menurut Rieke, pembongkaran tanpa didahului pencatatan dan dokumentasi berisiko menimbulkan persoalan karena barang-barang tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p>Terlebih, investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditargetkan rampung pada Oktober 2026, menyusul temuan bahwa bangunan klaster hunian tersebut berstatus ilegal atau tidak memiliki izin.</p><p>"Kita juga sudah menyaksikan semua barang bukti, hal-hal yang berkaitan dengan televisi, ada juga kulkas, ada juga minuman keras," kata Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450356/ombudsman-temukan-fasilitas-khusus-di-lapas-cibinong-imipas-bukabukaan/">Ombudsman Temukan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong, Imipas Buka-bukaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Andreas menegaskan seluruh barang tersebut harus masuk dalam pencatatan dan menjadi bagian dari barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>"Semua barang-barang bukti ini harus ada di dalam catatan dan kemudian menjadi barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ketua Tim Panja Pembongkaran Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, mengatakan terdapat 10 bangunan yang bukan merupakan aset negara sehingga dilakukan pembongkaran.</p><p>Dewi yang juga merupakan pimpinan rombongan menyebut teknis pembongkaran sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.</p><p>[adsense]</p><p>"Status bangunan dari 13 (klaster mewah) itu, 10 bangunan bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Yang paling berbahaya, dibangun di bantaran sungai yang sesungguhnya melanggar aturan," kata Dewi.</p><p>Komisi XIII berharap pembongkaran dilakukan pada hari yang sama agar bangunan tersebut tidak kembali disalahgunakan. Sementara itu, hasil pemeriksaan internal Inspektorat Jenderal dijadwalkan dibahas dalam rapat dengar pendapat pada Senin mendatang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450354/isu-klaster-mewah-lapas-cibinong-ditjenpas-bantah-ferdy-sambo-dapat-fasilitas-istimewa/">Isu Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ditjenpas Bantah Ferdy Sambo Dapat Fasilitas Istimewa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Kita eksekusi hari ini. Dibongkar hari ini supaya jelas, karena bukan bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dibangun di bantaran sungai," imbuhnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7638_Klaster-Mewah-Napi-di-Lapas-Cibinong-Dibongkar--Perabot-Diamankan-untuk-Barang-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/450589/klaster-mewah-napi-di-lapas-cibinong-dibongkar-perabot-diamankan-untuk-barang-bukti/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deliserdang Raih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deliserdang Raih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Kabupaten Deliserdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 kategori k]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kabupaten Deliserdang meraih Terbaik II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penghargaan-pembangunan-daerah/" target="_blank"> Penghargaan Pembangunan Daerah</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ppd/" target="_blank">PPD</a>) tingkat nasional Tahun 2026 kategori kabupaten. Capaian ini menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah yang dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat.</p><p>Penghargaan diberikan langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rachmat-pambudy/" target="_blank"> Rachmat Pambudy</a>, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ribka-haluk/" target="_blank"> Ribka Haluk</a>, kepada Bupati Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a>, di Jakarta, Rabu (30/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa kualitas perencanaan pembangunan Deliserdang semakin baik dan tentunya penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya dan seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,&quot; ucap Bupati yang turut hadir bersama Ketua TP PKK dan jajaran perangkat daerah terkait.</p><p>Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat atas dukungan serta kerja sama dalam menyukseskan perencanaan program pembangunan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450265/pemkab-taput-usulkan-anggaran-pembangunan-rp203-triliun-ke-bappenas/">Pemkab Taput Usulkan Anggaran Pembangunan Rp2,03 triliun ke Bappenas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh perangkat ASN. Alhamdulillah kita bisa meraih terbaik kedua penghargaan nasional. Ini menjadi modal kita untuk merencanakan berbagai program yang terus berdampak untuk masyarakat Deliserdang,&quot; katanya.</p><p>Capaian itu, tambah Asri, melanjutkan catatan prestasi di tingkat nasional. Deliserdang sebelumnya meraih peringkat pertama APN 2013 tingkat kabupaten/kota, pada masa kepemimpinan Bupati Amri Tambunan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppn/" target="_blank"> PPN</a>/Bappenas, Rachmat, mengatakan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ppd/" target="_blank">PPD</a> bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan bekerja lebih keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.</p><p>&quot;Penghargaan yang sederhana itu bukan hadiah, tapi pemacu supaya bekerja lebih keras lagi,&quot; ujar Rachmat.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, pembangunan nasional merupakan agregasi dari pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan harus diterjemahkan hingga ke daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ppd/" target="_blank">PPD</a> telah dilaksanakan sejak 2011 dan sebelumnya dikenal sebagai Anugerah Pangripta Nusantara (APN). Ajang ini menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah sekaligus menjadi ruang pembelajaran bersama antardaerah.</p><p>[adsense]</p><p>Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppn/" target="_blank"> PPN</a>/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, menjelaskan penilaian <a href="https://www.hariansib.com/tag/ppd/" target="_blank">PPD</a> 2026 menitikberatkan pada kualitas pembangunan yang dibuktikan melalui dampak dan kontribusi konkret program daerah terhadap kesejahteraan masyarakat. Penilaian juga melihat inovasi dan program unggulan daerah yang mendukung tujuan pembangunan nasional, dengan penekanan pada pembangunan sumber daya manusia.</p><p>Pelaksanaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ppd/" target="_blank">PPD</a> 2026 diikuti seluruh 38 provinsi, 334 dari 415 kabupaten, serta 86 dari 94 kota. Penilaian melibatkan tim teknis lintas unit kerja Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppn/" target="_blank"> PPN</a>/Bappenas, tim independen dari akademisi dan profesional, serta tim penilai utama dan Dewan Penilai lintas kementerian/lembaga.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Wakil Menteri Dalam Negeri,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ribka-haluk/" target="_blank"> Ribka Haluk</a>, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah penerima <a href="https://www.hariansib.com/tag/ppd/" target="_blank">PPD</a> sekaligus menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7645_Deliserdang-Raih-Terbaik-II-Penghargaan-Pembangunan-Daerah-Tingkat-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450588/deliserdang-raih-terbaik-ii-penghargaan-pembangunan-daerah-tingkat-nasional/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>