<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 11:51:50 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Bosar Maligas Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Bosar Maligas Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun mengamankan tersangka WP, terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> mengamankan tersangka WP, terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Sementara satu lagi tersangka masih diburon. </p><p>"Tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> berhasil ditangkap saat bersembunyi di satu losmen bersama istri siri di Kota Kisaran," ungkap Kapolsek Bosar Maligas Iptu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sonni-g-silalahi/" target="_blank"> Sonni G Silalahi</a>, Rabu (16/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, penangkapan tersangka tersebut sebagai bentuk reaksi cepat <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> dalam menuntaskan laporan masyarakat serta memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.</p><p>Pengungkapan kasus ini menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/221/VIII/2026/SPKT/<a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> tertanggal 14 September 2026. Dalam perkara tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lusinan/" target="_blank"> Lusinan</a> warga Huta I Simpang Pete, Bosar Maligas, sebagai pelapor (korban).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449908/polisi-tangkap-terduga-pelaku-kasus-pencurian-mesin-cuci-di-sibolga-julu/">Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pencurian Mesin Cuci di Sibolga Julu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dijelaskan Kapolsek, korban awalnya mendapat informasi adanya pelaku pencurian buah kelapa sawit di perladangan warga. Terduga pelaku pencurian, yaitu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> dan Norman alias Bengkong. </p><p>Korban pun bertemu kedua terduga pelaku pencurian yang sedang membawa keranjang berisi buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor di Jalan Umum Huta III Desa Sei Torop, Bosar Maligas. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, ketika korban bertanya tentang asal usul buah kelapa sawit tersebut, kedua terduga pelaku pencurian justru bersikap provokatif. Bahkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> langsung mengambil egrek bergagang fiber dan mengayunkannya ke arah korban mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kaki lutut kanan. </p><p>"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian lutut kanan sebanyak 12 jahitan dan sempat terjatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran terlapor," kata Kapolsek. </p><p>[adsense]</p><p>Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, Tim Unit Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> mengetahui bahwa kedua tersangka melarikan diri ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.</p><p>Pada akhirnya, tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> ditangkap dari persembunyiannya di satu losmen di Jalan H Misbah, Kota Kisaran. Sementara tersangka kedua diketahui telah kabur. </p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka Norman alias Bengkong diketahui telah melarikan diri ke Jambi menggunakan bus dan pencariannya masih terus kami lakukan," tegas Kapolsek. </p><p>Pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka Norman alias Bengkong yang masih buron, sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5395_Polsek-Bosar-Maligas-Tangkap-Terduga-Pelaku-Pembacokan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449929/polsek-bosar-maligas-tangkap-terduga-pelaku-pembacokan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Penyidik Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Tata Kelola MBG dan 1 Saksi Perkara Komoditas Nikel</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Penyidik Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Tata Kelola MBG dan 1 Saksi Perkara Komoditas Nikel]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksana]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s/d 2026.</p><p>Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, KNR selaku Wiraswasta/Organisasi KAMMI dan AS selaku Mitra SPPG Sukabumi/Yayasan AMP.</p><p>[adsense]</p><p>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2026) menyebutkan, pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan, Selasa (15/9/2026), untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449736/bap-dpd-ri-bongkar-dugaan-pelanggaran-agraria-laporkan-perusahaan-ke-kejagungmabes-polri/">BAP DPD RI Bongkar Dugaan Pelanggaran Agraria, Laporkan Perusahaan ke Kejagung-Mabes Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><b>*<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perkara-komoditas-nikel/" target="_blank"> Perkara Komoditas Nikel</a></p><p></b>Kapus Penkum Kejagung menambahkan, pada kesempatan terpisah hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus juga memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s/d 2020.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu H selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2018.</p><p>"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," sebut Anang Supriatna. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7249_Tim-Penyidik-Kejaksaan-Periksa-2-Saksi-Perkara-Tata-Kelola-MBG-dan-1-Saksi-Perkara-Komoditas-Nikel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449928/tim-penyidik-kejaksaan-periksa-2-saksi-perkara-tata-kelola-mbg-dan-1-saksi-perkara-komoditas-nikel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Diminta Awasi DPRD Sumut, Jangan Ada Oknum Dewan Main Proyek Lewat Pokir</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Diminta Awasi DPRD Sumut, Jangan Ada Oknum Dewan Main Proyek Lewat Pokir]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi seluruh anggota DPRD Sumu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wakil-ketua-dprd-sumut/" target="_blank">Wakil Ketua DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a> meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank"> Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) ikut mengawasi seluruh anggota DPRD Sumut, menyusul santernya isu adanya oknum dewan yang diduga bermain proyek di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a>.</p><p>     Menurut Ricky, pengawasan terhadap DPRD bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, kehadiran aparat penegak hukum (APH), termasuk KPK, sangat  penting untuk memastikan seluruh anggota dewan bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.</p><p>[adsense]</p><p>     &quot;DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasinya, apalagi jelas disebut dalam Undang-undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) anggota legislatif, bahwa anggota dewan dilarang keras main proyek,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a> kepada wartawan, Rabu (16/9/2026) di DPRD Sumut.</p><p>     Politisi Partai NasDem ini bahkan menyambut baik jika lembaga hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap DPRD Sumut, agar bisa bekerja lebih baik,  nyaman dan terjaga dari koridor hukum dan aturan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449731/dprd-su-panggil-appsi-tpid-dinas-peternakan-bahas-melonjaknya-harga-ayam-rp56-ribukg/">DPRD SU Panggil APPSI, TPID, Dinas Peternakan Bahas Melonjaknya Harga Ayam Rp56 Ribu/Kg</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Anggota dewan Dapil Langkat dan Kota Binjai ini  juga menegaskan, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hasil usulan dewan yang nilainya tergolong fantastis di APBD Sumut  ini pada prinsipnya harus bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Jika  masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, anggota DPRD hanya memperjuangkan agar kebutuhan tersebut masuk dalam program pemerintah.</p><p>      &quot;Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan masyarakat, sesuai kebutuhannya, seperti perbaikan jalan, irigasi dan lainnya.  DPRD disini berjuang dan bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki pemerintah,&quot; jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>      Kewenangan anggota DPRD dalam hal ini, tambahnya,  berhenti pada fungsi memperjuangkan dan mengusulkan program. Sementara pelaksanaan pekerjaan, termasuk menentukan pihak yang mengerjakan proyek, merupakan kewenangan pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p><p>      &quot;Sampai di situ tugas kita dan anggota dewan tidak boleh mengerjakannya, soal  siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita,&quot; tegasnya sembari memberi "warning" bagi seluruh anggota dewan agar jangan  menjadikan Pokir sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.</p><p>[adsense]</p><p>     Politisi muda dan vokal serta berani ini berharap seluruh anggota DPRD Sumut menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap Pokir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.</p><p>     &quot;Jadi sekali lagi kita harapkan,  jangan ada pimpinan maupun anggota DPRD yang masih main-main menjadikan Pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat sesuai peruntukannya, tidak boleh dikerjakan ataupun pelaksanaanya ditentukan oleh anggota dewan,&quot; tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a>.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9007_KPK-Diminta-Awasi-DPRD-Sumut--Jangan-Ada-Oknum-Dewan-Main-Proyek-Lewat-Pokir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449927/kpk-diminta-awasi-dprd-sumut-jangan-ada-oknum-dewan-main-proyek-lewat-pokir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejagung mengungkap perkara penyerobotan lahan oleh sebuah pabrik gula untuk dimanfaatkan sebagai kebun tebu. Kejagung]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejagung mengungkap perkara penyerobotan lahan oleh sebuah pabrik gula untuk dimanfaatkan sebagai kebun tebu. Kejagung menjelaskan duduk perkara kasus ini.</p><p>Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Saiful Bahri mengungkap tindakan melawan hukum yang dilakukan PT PSMI pada area PT Inhutani V Provinsi Lampung.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk diketahui, PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) adalah perusahaan swasta di bidang perkebunan tebu dan pabrik gula. Perusahaan ini berlokasi di Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.</p><p>"Ditemukannya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang oleh PT PSMI dengan pihak lain dengan cara sebagai berikut. PT Inhutani V Lampung mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 398 Tahun 1996 tentang Pemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri atas areal lebih kurang 157 ha yang termasuk hutan produksi," ujar Saiful dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/294100/sempat-pesta-miras--pelajar-smp--diperkosa-di-kebun-tebu/">Sempat Pesta Miras, Pelajar SMP  Diperkosa di Kebun Tebu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun kemudian PT PSMI melakukan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan. Caranya dengan membuka hutan untuk perkebunan tebu.</p><p>"Bahwa sejak tahun 2007, PT PSMI telah melakukan pengelolaan lahan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan dengan cara melakukan pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membuka kebun tebu seluas 32.375 ha," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa tahun 2013 direksi PT PSMI melakukan penandatanganan MoU dengan PT Inhutani V (Persero)," lanjutnya.</p><p>Tujuan MoU itu untuk pembangunan hutan tanaman. Perjanjiannya dibuat berlaku surut.</p><p>[adsense]</p><p>"Dengan tujuan pembangunan hutan tanaman tumpangsari yang memberlakukan perjanjian berlaku surut sejak tahun 2007 sampai penandatanganan 2013," ungkapnya.</p><p>Tindakan ini telah mengakibatkan kerugian negara. Sebab, pembangunan perkebunan tebu ini dibuat dengan perjanjian yang tidak sah.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa perbuatan PT PSMI membuka kawasan hutan dan menguasai lahan perkebunan dengan PT Inhutani V Persero karena secara melawan hukum telah mengakibatkan kerugian negara. Karena dalam pembangunan perkebunan tebu ini Menteri Kehutanan melalui Dirjen telah menyatakan perjanjian tersebut tidak sah," katanya.</p><p>Dari pengungkapan ini, PT PSMI kemudian melakukan penyerahan sejumlah uang, yakni senilai Rp 1 triliun, Rp 3,1 miliar, dan USD 166 ribu.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja terhadap publik, penyidik telah menerima secara sukarela PT PSMI, berupa uang sebesar Rp 1 triliun, Rp 3,1 miliar, USD 166 ribu yang telah kami titipkan ke bank Himbara," katanya.</p><p>Pantauan di lokasi pada Kamis (10/9/2026), tumpukan uang sitaan tersebut dipamerkan di lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Gunungan uang pecahan Rp 100 ribu ditata bertumpuk menyerupai &#039;kasur&#039; di area konferensi pers dengan pengawalan ketat petugas keamanan.</p><p>[adsense]</p><p>Uang kertas itu dikelompokkan ke dalam bungkus plastik bening, yang mana masing-masing bungkusan bernilai Rp 1 miliar. Di area jumpa pers, layar memuat rincian sitaan yang berasal dari PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI) berjumlah Rp 1.003.184.000.000 dan USD 166 ribu. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2276_Duduk-Perkara-Pabrik-Gula-Serobot-Lahan-Buat-Kebun-Tebu--Rp-1-T-Lebih-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449926/duduk-perkara-pabrik-gula-serobot-lahan-buat-kebun-tebu-rp-1-t-lebih-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tito Karnavian Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tito Karnavian Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, teru]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus dipercepat. Pembangunan didorong dilakukan secara masif sekaligus memastikan jalan, air, listrik, dan prasarana kawasan tersedia agar hunian dapat segera ditempati.</p><p>Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Tito mengatakan percepatan diperlukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal kepada masyarakat yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat akibat bencana.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita ingin agar warga-warga yang terdampak, yang rumahnya hilang, rusak berat, itu segera mereka dibangunkan huntapnya. Supaya mereka ada ketenangan, ya, bahwa pemerintah itu hadir. Kira-kira gitu. Jadi kami akan terus jalan ini," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2026) dikutip dari detikcom </p><p>Pembangunan huntap di Tapanuli Tengah dilaksanakan melalui beberapa skema. Skema in situ dilakukan dengan membangun kembali rumah di lokasi semula yang dinyatakan aman, sedangkan skema ex situ dilaksanakan di lokasi baru yang lebih aman.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449831/tapteng-terjebak-ancaman-banjir/">Tapteng Terjebak Ancaman Banjir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun huntap komunal dibangun secara terpusat dalam satu kawasan yang dilengkapi prasarana pendukung.</p><p>Huntap melalui skema in situ dan ex situ ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara pembangunan huntap komunal dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tito meminta pembangunan yang ditangani BNPB segera bergerak dari tahap percontohan menuju pelaksanaan secara masif sesuai program.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saya ingin agar dikerjakan masif. Saya dengar tiga yang dibangun contoh. Baru contoh. Bagus contohnya, tapi jangan sampai tahun ini enggak dikerjakan. Yang sesuai programnya dikerjakan," kata Tito.</p><p>Percepatan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh hunian yang aman dan layak. Program yang telah disiapkan harus segera memasuki tahap pembangunan dan dituntaskan sesuai target pelaksanaan tahun 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Selain pembangunan oleh BNPB dan Kementerian PKP, penyediaan huntap komunal di Tapanuli Tengah juga mendapat dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Bangunan rumah di kawasan tersebut telah selesai, tetapi belum dapat langsung dimanfaatkan karena sejumlah prasarana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masih harus dituntaskan.</p><p>"Permasalahan jalan, lingkungan yang menjadi tanggung jawab Pemda, kemudian permasalahan air, dan permasalahan listrik itu tanggung jawabnya Pemda. Kalau yang bangunkan gedungnya itu tanggung jawab dari Buddha Tzu Chi, ya. Buddha Tzu Chi sudah siap, sudah selesai," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Prasarana yang perlu segera diselesaikan meliputi akses jalan, penataan lingkungan kawasan, penyediaan air, listrik, dan saluran drainase. Ia meminta pemerintah daerah mempercepat pekerjaan tersebut agar huntap dapat segera diserahkan dan ditempati masyarakat.</p><p>"Saya lihat tadi belum selesai, makanya saya kejar, nanti Oktober kita datang lagi, harus selesai," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2781_Tito-Karnavian-Dorong-Percepatan-Pembangunan-Huntap-Tapanuli-Tengah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449925/tito-karnavian-dorong-percepatan-pembangunan-huntap-tapanuli-tengah-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mentan Umumkan Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mentan Umumkan Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap daftar 25 merek beras yang diduga merupakan beras fortifikas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Pertanian (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mentan/" target="_blank">Mentan</a>) Andi Amran Sulaiman mengungkap daftar 25 merek beras yang diduga merupakan beras fortifikasi palsu.</p><p>Puluhan produk tersebut diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label.</p><p>[adsense]</p><p>Temuan itu didapat setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium yang dinilai kredibel. Hasil pengujian menunjukkan kandungan fortifikasi pada 25 produk tidak sesuai dengan level yang seharusnya.</p><p>"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026) dikutip CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447799/mentan-tegaskan-angka-rp2-triliun-bukan-keuntungan-penggilingan-padi-melainkan-dugaan-penipuan-beras-premium/">Mentan Tegaskan Angka Rp2 Triliun Bukan Keuntungan Penggilingan Padi, Melainkan Dugaan Penipuan Beras Premium</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Amran mengatakan salah satu indikasi yang ditemukan pemerintah adalah harga beras fortifikasi yang dinilai tidak wajar.</p><p>Menurutnya, beras fortifikasi di pasaran dijual dengan harga beragam, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram (kg). Sementara, pemerintah memperkirakan harga yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500 per kg.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Amran menyebut kondisi tersebut merugikan konsumen karena masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim fortifikasi.</p><p>"Hari ini ternyata masih ada. Salah satu faktor adalah harga yang tidak wajar," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Amran menyebut selisih harga beras tersebut mencapai rata-rata Rp22 ribu per kg. Kondisi itu merugikan konsumen karena harus membayar lebih mahal untuk produk yang disebut sebagai beras fortifikasi.</p><p>"Itu penipuan. Rp22 ribu per kilogram, rata-rata. Ini menyusahkan konsumen kita," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Beras fortifikasi sendiri merupakan beras yang ditambahkan zat gizi, vitamin, atau mineral tertentu untuk meningkatkan kandungan gizinya. Beras jenis ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.</p><p>Atas temuan tersebut, Kementan menyatakan akan menarik produk yang terbukti tidak memenuhi syarat dari peredaran. Amran juga mengatakan izin produk akan dicabut dan kasusnya diproses lebih lanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Amran.</p><p>Berikut daftar 25 merek beras  fortifikasi diduga palsu yang masuk dalam temuan pemerintah:</p><p>[adsense]</p><p>1. Idola Fortifikasi</p><p>2. Idola High Quality Whole Grain Rice</p><p>[adsense]</p><p>3. Idola Long Grain Rice</p><p>4. Ikan Mas Cupang</p><p>[adsense]</p><p>5. AAA Wijaya Kusuma<hr></p><p>6. Cantik Manis</p><p>[adsense]</p><p>7. Penari Bangkok</p><p>8. Topi Koki Short Grain</p><p>[adsense]</p><p>9. Topi Koki Setra Royale</p><p>10. Topi Koki Long Grain Crystal</p><p>[adsense]</p><p>11. HOK-1 Gohan</p><p>12. Maknyuss Pulen Gizi<hr></p><p>[adsense]</p><p>13. Anak Raja Fortifikasi</p><p>14. Anak Raja Nusantara</p><p>[adsense]</p><p>15. Top Anak Raja</p><p>16. PMS Induk Ayam</p><p>[adsense]</p><p>17. Sumo</p><p>18. Rasvit</p><p>[adsense]<hr></p><p>19. FS Nutri Rice</p><p>20. Pelikan</p><p>[adsense]</p><p>21. Rice Rojolele</p><p>22. Super Kepala Beras Premium 111</p><p>[adsense]</p><p>23. 111 Golden Number</p><p>24. Putri Koki</p><p>[adsense]</p><p>25. Wellfarm Beras Diabetes. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2117_Mentan-Umumkan-Daftar-25-Merek-Beras-Fortifikasi-Diduga-Palsu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449924/mentan-umumkan-daftar-25-merek-beras-fortifikasi-diduga-palsu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB), tetapi juga menyeret proses mutasi dan promosi jabatan.</p><p>Plt Direktur Penyidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penerimaan uang terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya dalam rangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Selain dugaan penerimaan atas pengurusan HGB Summarecon, bahwa para oknum di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-atr-bpn/" target="_blank"> Kementerian ATR/BPN</a> juga diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya," tutur Taufik di Gedung Merah Putih <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026) dikutip liputan6.com</p><p>Salah satu dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW), sebesar Rp 2,1 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449919/kpk-amankan-rp1063-miliar-dalam-kasus-suap-atrbpn-2/">KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyetorkan Rp 1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga juga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga menemukan dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN bersama-sama dengan Arif Sugiyanto sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah yang bertuliskan nama Lampri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, penyidik menemukan setoran tunai sebesar Rp 10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga menemukan sejumlah penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan urusan pelayanan pertanahan.</p><p>Uang-uang tersebut disebut disimpan dalam koper dan kardus.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-atr-bpn/" target="_blank"> Kementerian ATR/BPN</a>.</p><p>Uang yang dikumpulkan Arif Sugiyanto tersebut kemudian diduga diberikan kepada Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang juga diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa kemudian, ARF juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari ERW ataupun saudara MF selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN saudara NW, terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-atr-bpn/" target="_blank"> Kementerian ATR/BPN</a>," kata Taufik</p><p>"Selanjutnya, uang-uang tersebut diberikan kepada saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Saudara FEZ sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan saudara ARF," sambungnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Taufik mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul dan aliran uang tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.</p><p>"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ungkap dia.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangkaian OTT tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 106,3 miliar.</p><p>Uang tunai tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper berwarna merah. Selain rupiah, penyidik juga menemukan sejumlah valuta asing.</p><p>[adsense]</p><p>Rinciannya, uang yang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto terdiri atas Rp 31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.</p><p>Selain itu, penyidik menemukan Rp 896 juta di rumah Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, Rp 8 juta di rumah ZNM, serta Rp 49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan kecukupan alat bukti, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.<hr></p><p>Mereka adalah sebagai berikut:</p><p>[adsense]</p><p>1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN</p><p>2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor</p><p>[adsense]</p><p>3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon</p><p>4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW)</p><p>[adsense]</p><p>5. Fahd El Fouz (FEZ), selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW)</p><p>6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta<hr></p><p>[adsense]</p><p>7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW)</p><p>8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW). (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_463_KPK-Ungkap-Dugaan-Jual-Beli-Jabatan-di-Kementerian-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449923/kpk-ungkap-dugaan-jual-beli-jabatan-di-kementerian-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PWI Sumut Perpanjang Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota PWI Dicover Asuransi</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PWI Sumut Perpanjang Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota PWI Dicover Asuransi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya atau sekitar 900 orang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/persatuan-wartawan-indonesia/" target="_blank">Persatuan Wartawan Indonesia</a> (PWI)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya atau sekitar 900 orang lebih, seiring  dilanjutkannya kembali kerja sama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a>.</p><p>    Hal ini terungkap dalam pertemuan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-farianda-putra-sinik/" target="_blank"> Farianda Putra Sinik</a>, dengan pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> di Medan, Selasa (15/9/2026) yang dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail. </p><p>[adsense]</p><p>     Sedangkan dari pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> hadir Kepala Bidang Kepesertaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.</p><p>     Budi mengatakan, seluruh anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, baik anggota biasa maupun anggota muda akan mendapat perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia. "Klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang," kata Budi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449921/pemilihan-komisioner-kpid-sumut-memanas-4-anggota-dprd-walkout-tolak-voting/">Pemilihan Komisioner KPID Sumut Memanas, 4 Anggota DPRD Walkout Tolak Voting</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>    Kesepakatan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a>, sebut Budi, memasuki tahun kelima, dan  akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. "Kalau awalnya tercover hanya 560 orang, sekarang ini sekira 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerjasamanannya," sebut Budi.</p><p>    Budi lebih lanjut menjelaskan, kerjasama ini tidak terbatas santunan kematian, namun keuntungan lain yang didapat, jika kepesertaan telah terdaftar selama 3 tahun, peserta yang meninggal, selain mendapat asuransi kematian, anak yang ditinggalkan (dua anak), juga mendapat manfaat beasiswa  dengan total Rp174 juta dari tingkat SD sampai perguruan tinggi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>    Sementara Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-farianda-putra-sinik/" target="_blank"> Farianda Putra Sinik</a>, mengaku bersyukur tercapainya kesepakatan dengan pihak BPJS. "Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," ujarnya.</p><p>    Seluruh atau 900 anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> ini, sebut Farianda, tidak hanya anggota yang sudah tercover sebelumnya, tetapi juga akan dimasukkan lagi nama-nama yang sebelumnya sempat dikeluarkan dampak adanya aturan BPJS, serta nama-nama anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikkan tingkat  akhir 2025 lalu.</p><p>[adsense]</p><p>    "Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota," sebut Ketua SPS<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> itu yang saat ini sebagai kandidat kuat calon Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> periode kedua.</p><p>    Kesepakatan ini, tegas Farianda, untuk melanjutkan kontrak kerja sama yang hampir habis."Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus lanjutkan. Ini semua dilakukan untuk mengcover seluruh anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pwi/" target="_blank"> PWI</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>," tandasnya. (*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2180_PWI-Sumut-Perpanjang-Kerjasama-dengan-BPJS-Ketenagakerjaan--900-Anggota-PWI-Dicover-Asuransi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449922/pwi-sumut-perpanjang-kerjasama-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-900-anggota-pwi-dicover-asuransi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemilihan Komisioner KPID Sumut Memanas, 4 Anggota DPRD Walkout Tolak Voting</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemilihan Komisioner KPID Sumut Memanas, 4 Anggota DPRD Walkout Tolak Voting]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang berlangsung di Komisi A DPRD Sumut, Selas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang berlangsung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>, Selasa (15/9/2026) sore, berlangsung  memanas setelah empat anggota dewan walkout (meninggalkan ruang rapat) dan menolak mengikuti voting, karena perubahan jadwal pemilihan yang dinilai tidak pernah dibahas dan direkomendasikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a>.</p><p>     Keempat anggota yang meninggalkan ruang rapat yakni Wakil Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-zeira-salim-ritonga/" target="_blank"> Zeira Salim Ritonga</a> serta anggota Fraksi NasDem Berkat Laoly, Ahmad Khoir (Fraksi PAN) dan Samiun. Mereka memilih tidak terlibat dalam voting penetapan tujuh komisioner<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpid-sumut/" target="_blank"> KPID Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>     Zeira menegaskan, walkout dilakukan karena dirinya tidak ingin terlibat dalam pengambilan keputusan yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan kesepakatan sebelumnya, sebab perubahan Banmus atas jadwal pemilihan tidak pernah dibahas dan direkomendasikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a>.</p><p>     Menurut Zeira, keputusan Banmus sebelumnya hanya menetapkan agenda uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpid-sumut/" target="_blank"> KPID Sumut</a> pada 14 dan 15 September. Namun, dalam surat perubahan Banmus kemudian muncul agenda pemilihan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449838/delpin-barus-desak-kasus-keracunan-mbg-berastagi-dituntaskan/">Delpin Barus Desak Kasus Keracunan MBG Berastagi Dituntaskan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Sekretaris DPW PKB Sumut itu menilai perubahan tersebut semestinya terlebih dahulu dibahas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a>. Keberatannya,  bukan terhadap para calon, tetapi menyangkut mekanisme pengambilan keputusan.</p><p>      &quot;Sebagai pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a>, saya tidak ingin ini menjadi preseden buruk terhadap mekanisme pengambilan keputusan ke depan,&quot; tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>    Meski empat anggota dewan walkout, voting tetap dilanjutkan dan diikuti 17 anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a>. Hasilnya, Ahmad Arfah Fansury Lubis, Mulyadi S, Mutiah Ulfa dan Iswanda Abdul Illah Situmorang masing-masing meraih 17 suara.</p><p>     Sementara Muhammad Ridwan memperoleh 16 suara, sedangkan Hendrik Fernandes Naipospos dan Muhammad Yusron masing-masing mendapat 15 suara. Ketujuhnya dinyatakan lulus karena melampaui batas minimal 11 suara.</p><p>[adsense]</p><p>      Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> yang juga politisi dari Fraksi PKS  Usman Jakfar menilai perubahan surat Banmus tidak menjadi persoalan. &quot;Gak ada masalah itu,&quot; ujarnya seusai pemilihan senada dengan rekan sefraksinya anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a> Abdul Rahim Siregar seraya  menyebut surat perubahan Banmus telah lama dipersiapkan.</p><p>     Dengan demikian, tujuh calon komisioner tersebut  resmi ditetapkan sebagai komisioner<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpid-sumut/" target="_blank"> KPID Sumut</a>, meski proses pemilihannya diwarnai walkout dan perbedaan sikap tajam di internal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-a/" target="_blank"> Komisi A</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8206_Pemilihan-Komisioner-KPID-Sumut-Memanas--4-Anggota-DPRD-Walkout-Tolak-Voting.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449921/pemilihan-komisioner-kpid-sumut-memanas-4-anggota-dprd-walkout-tolak-voting/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiang Listrik Miring di Dahana Nias Utara Ancam Keselamatan Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiang Listrik Miring di Dahana Nias Utara Ancam Keselamatan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Nias Utara(harianSIB.com)Tiang listrik di Jalan Desa Dahana Alasa, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, menjadi perhatian warga. Tiang ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tiang-listrik/" target="_blank">Tiang listrik</a> di Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-dahana-alasa/" target="_blank"> Desa Dahana Alasa</a>, Kecamatan Alasa,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-utara/" target="_blank"> Kabupaten Nias Utara</a>, menjadi perhatian warga. Tiang tersebut terlihat dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kondisi-miring/" target="_blank"> kondisi miring</a> dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.</p><p>Seorang warga, Jason Harefa, saat diwawancarai Jurnalis harianSIB.com, Rabu (16/9/2026), mengatakan kondisi tiang listrik tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Namun, hingga kini, menurut dia, belum terlihat adanya penanganan terhadap tiang yang dinilai berpotensi membahayakan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita berharap tiang yang miring ini segera diperbaiki pihak petugas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> karena dikhawatirkan mengancam keselamatan warga," ujar Jason.</p><p>Menurut Jason, kondisi tiang cukup mengkhawatirkan karena berada di sisi jalan yang setiap hari dilalui masyarakat. Warga khawatir apabila kemiringan tiang semakin parah, kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pengguna jalan serta mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449610/pln-uid-sumut-dorong-budidaya-jamur-tiram-berbasis-listrik-di-deliserdang/">PLN UID Sumut Dorong Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik di Deliserdang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga menyebutkan terdapat tiang lain di sekitar lokasi. Namun, keberadaan tiang tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan tiang lama yang masih dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kondisi-miring/" target="_blank"> kondisi miring</a>. Karena itu, warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil langkah perbaikan.</p><p>Warga juga mempertanyakan respons terhadap kondisi tersebut karena petugas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> disebut hampir setiap minggu melintas di ruas jalan tersebut. Warga berharap persoalan itu mendapat perhatian sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui layanan gangguan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> (Persero) ULP Gunungsitoli, pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> memberikan respons singkat. "Akan dimonitor," tulis pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> melalui pesan WhatsApp.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5898_Tiang-Listrik-Miring-di-Dahana-Nias-Utara-Ancam-Keselamatan-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449920/tiang-listrik-miring-di-dahana-nias-utara-ancam-keselamatan-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih di Selat Lancang</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 06:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih di Selat Lancang]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai meresmikan dan menyerahkan Jembatan Merah Putih Presisi di Jalan Kemuning, Gang Flamboyan 1, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> meresmikan dan menyerahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jembatan-merah-putih-presisi/" target="_blank"> Jembatan Merah Putih Presisi</a> di Jalan Kemuning, Gang Flamboyan 1, Lingkungan III, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (15/9/2026).</p><p>Peresmian jembatan ini dihadiri jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, Koramil, tokoh masyarakat, serta puluhan pelajar dari tingkat SD hingga SMA.</p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tanjungbalai  diwakili Wakapolres Tanjungbalai Kompol<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tony-simanjuntak/" target="_blank"> Tony Simanjuntak</a>,  menyampaikan, kehadiran jembatan merah putih bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan simbol sinergi dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.</p><p>"Pembangunan jembatan ini juga menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," ucap Simanjuntak.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449861/polsek-datuk-bandar-dampingi-pelacakan-kasus-tb-dan-ckg-di-lapas-kelas-ii-b-tanjungbalai/">Polsek Datuk Bandar Dampingi Pelacakan Kasus TB dan CKG di Lapas Kelas II B Tanjungbalai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga menegaskan, kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas kesulitan warga.</p><p>"Jembatan ini dibangun untuk mempermudah akses anak-anak pergi sekolah, warga beribadah ke masjid, serta memperlancar aktivitas ekonomi," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Camat Datuk Bandar Timur, Ali Damanik,  menyampaikan apresiasi kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> dengan adanya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jembatan-merah-putih-presisi/" target="_blank"> Jembatan Merah Putih Presisi</a> di dua lokasi di wilayahnya, yakni Kelurahan Selat Lancang dan Selat Tanjung Medan.</p><p>Guna menjaga ketahanan fisik bangunan, Ali Damanik juga mengimbau warga untuk merawat jembatan tersebut secara bergotongroyong dan membatasi pemanfaatannya yang diprioritaskan untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda, serta tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda tiga.</p><p>[adsense]</p><p>Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh pihak <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> bersama Camat Datuk Bandar Timur, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis, penyampaian ucapan terima kasih dari perwakilan warga dan foto bersama. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2883_Polres-Tanjungbalai-Resmikan-Jembatan-Merah-Putih-di-Selat-Lancang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449916/polres-tanjungbalai-resmikan-jembatan-merah-putih-di-selat-lancang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Lumut Gandeng IWO Beri Pelatihan Jurnalistik</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Lumut Gandeng IWO Beri Pelatihan Jurnalistik]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pesantren Tarbiyah Islamiyah ArRaudlatul Hasanah, Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kembali menggelar pelat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudlatul Hasanah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumut/" target="_blank"> Lumut</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), kembali menggelar pelatihan jurnalistik bagi santri dan santriwati, Selasa (15/9/2026).</p><p>Pelatihan yang selalu dilaksanakan setiap tahun ini, menjadi wadah untuk menggali potensi santri di bidang jurnalistik.</p><p>[adsense]</p><p>Kali ini, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah menghadirkan pemateri dari wartawan yang tergabung dalam Ikatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wartawan/" target="_blank"> Wartawan</a> Online (IWO), dan Jurnalis Radio Republik Indonesia.</p><p>Kepala Seksi Pendidikan Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumut/" target="_blank"> Lumut</a>, Hery Gunawan, mengatakan, menggali potensi jurnalis pada santri tidak sekedar pembekalan, namun mempersiapkan regenerasi profesi wartawan di masa mendatang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449912/penjaga-kebun-asal-paluta-tenggelam-di-sungai/">Penjaga Kebun Asal Paluta Tenggelam di Sungai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Nanti kelak akan timbullah para jurnalis-jurnalis di masa depan yang meneruskan estafet perjuangan pers," ujar Hery.</p><p>Ia mengucapkan terima kasih ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iwo/" target="_blank"> IWO</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rri/" target="_blank"> RRI</a>, yang sudah bersedia menjadi pemateri dan pembimbing bagi para santri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pemateri Samsul Pasaribu, memberikan pemahaman fungsi Pers dan kegiatan jurnalistik serta wartawan sebagai kontrol sosial yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999.</p><p>Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iwo/" target="_blank"> IWO</a> Sibolga-Tapteng ini juga memaparkan teknik pengumpulan informasi dan data, peliputan, penulisan hingga penyebaran berita yang menjadi tugas dari jurnalis.</p><p>[adsense]</p><p>"Penting mengetahui seperti apa itu berita dan informasi, bagaimana membedakannya, agar kita terhindar dari informasi yang menyesatkan," ujarnya.</p><p>Deni Siahaan, Editor Pemberitaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rri/" target="_blank"> RRI</a> Sibolga, mengedukasi pemilihan topik tulisan, trik wawancara, penentuan narasumber yang tepat saat pengumpulan informasi hingga penyuntingan berita.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengatakan, di era digital ini, santri dapat menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasaan buatan, sebagai referensi mengasah kemampuan menulis.</p><p>"Tapi kalau untuk menentukan pertanyaan wawancara itu tidak dapat dijiplak melalui AI," jelas Deni.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam kesempatan yang sama, Dzulfadli Tambunan, redaktur salah satu media online juga membagikan kiat-kiat menjadi jurnalis yang handal.</p><p>Ia mengingatkan para santri untuk selalu menumbuhkan rasa ingin tahu yang tinggi, rajin membaca dan belajar, karena dunia jurnalistik menuntut ketajaman pikiran dan pembaruan ilmu setiap saat.</p><p>[adsense]</p><p>"Rajin menulis, perbanyak jejaring lewat komunikasi yang baik, bisa dimulai dari menjalin silaturahmi dengan teman-temanmu," katanya.</p><p>Para santri tampak sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian materi, bahkan banyak yang mencatat dengan saksama. Peserta juga diminta untuk melakukan praktek teknik wawancara di depan pemateri. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8236_Pesantren-Ar-Raudlatul-Hasanah-Lumut-Gandeng-IWO-Beri-Pelatihan-Jurnalistik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449914/pesantren-arraudlatul-hasanah-lumut-gandeng-iwo-beri-pelatihan-jurnalistik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rp106/" target="_blank"> Rp106</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/3-miliar/" target="_blank">3 miliar</a> dalam kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gratifikasi/" target="_blank"> gratifikasi</a> di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).</p><p>Uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing itu ditemukan di rumah tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arif-sugiyanto/" target="_blank"> Arif Sugiyanto</a> (ARF), tersimpan dalam beberapa koper berwarna merah.</p><p>[adsense]</p><p>Rinciannya meliputi Rp31,86 miliar, US$2,6 juta, S$1,97 juta, serta uang dalam mata uang riyal Arab Saudi dan ringgit Malaysia.</p><p>Video tersebut menyebut uang tunai lainnya turut disita dari kediaman tiga orang, yakni Rizal Pahlevi, Zimamun Ni&#039;am Aulawi, dan Sontang Coin Manurung. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449905/penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-telah-rampung-kejagung-segera-limpahkan-ke-tahap-penuntutan/">Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Barang bukti tersebut disebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-guna-bangunan/" target="_blank"> Hak Guna Bangunan</a> (HGB) tanah yang melibatkan Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-atr-bpn/" target="_blank"> ATR/BPN</a> dan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-summarecon-agung/" target="_blank"> Summarecon Agung</a> Tbk. (**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8676_KPK-Amankan-Rp106-3-Miliar-dalam-Kasus-Suap-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449919/kpk-amankan-rp1063-miliar-dalam-kasus-suap-atrbpn-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rp106/" target="_blank"> Rp106</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/3-miliar/" target="_blank">3 miliar</a> dalam kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gratifikasi/" target="_blank"> gratifikasi</a> di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).</p><p>Uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing itu ditemukan di rumah tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arif-sugiyanto/" target="_blank"> Arif Sugiyanto</a> (ARF), tersimpan dalam beberapa koper berwarna merah.</p><p>[adsense]</p><p>Rinciannya meliputi Rp31,86 miliar, US$2,6 juta, S$1,97 juta, serta uang dalam mata uang riyal Arab Saudi dan ringgit Malaysia.</p><p>Video tersebut menyebut uang tunai lainnya turut disita dari kediaman tiga tersangka lain, yakni Rizal Pahlevi, Zimamun Ni&#039;am Aulawi, dan Sontang Coin Manurung. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449905/penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-telah-rampung-kejagung-segera-limpahkan-ke-tahap-penuntutan/">Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Barang bukti tersebut disebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-guna-bangunan/" target="_blank"> Hak Guna Bangunan</a> (HGB) tanah yang melibatkan Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-atr-bpn/" target="_blank"> ATR/BPN</a> dan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-summarecon-agung/" target="_blank"> Summarecon Agung</a> Tbk.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1522_KPK-Amankan-Rp106-3-Miliar-dalam-Kasus-Suap-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449918/kpk-amankan-rp1063-miliar-dalam-kasus-suap-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN-Kodam I/BB Perkuat Sinergi Ketahanan Energi dan Pemerataan Listrik di Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN-Kodam I/BB Perkuat Sinergi Ketahanan Energi dan Pemerataan Listrik di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) dalam mendukung ketahanan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) dalam mendukung ketahanan energi dan pemerataan akses listrik di Sumut.</p><p>Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi jajaran manajemen PLN dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Audiensi menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi antara PLN dengan Kodam I/Bukit Barisan. Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan kondisi terkini sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara, khususnya Sumatera Utara, sekaligus kesiapan perusahaan dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.</p><p>General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Rizky Mochamad mengatakan kondisi sistem kelistrikan Sumut saat ini dalam kondisi aman. Keandalan sistem terus dijaga melalui pengelolaan kelistrikan secara terintegrasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengoperasian jaringan transmisi dan gardu induk hingga pendistribusian listrik kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;PLN terus memastikan kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung program pemerintah, pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat. Keandalan listrik merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah sehingga memerlukan kolaborasi yang kuat antara PLN dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,&quot; ujar Rizky.</p><p>Selain membahas kondisi kelistrikan, PLN dan Kodam I/Bukit Barisan juga membahas upaya pemerataan akses listrik, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok dan wilayah dengan tantangan geografis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rizky menilai sinergi lintas instansi diperlukan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran.</p><p>Sementara itu, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa mengapresiasi audiensi yang dilakukan jajaran PLN. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung program pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kodam I/Bukit Barisan siap bersinergi dan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Ketahanan energi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan stabilitas nasional,&quot; kata Hendy.</p><p>Ia menambahkan, Kodam I/Bukit Barisan siap membangun koordinasi dengan PLN, termasuk dalam mendukung upaya penyediaan tenaga listrik di wilayah yang memiliki tantangan medan maupun akses.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam audiensi tersebut, jajaran PLN UID Sumut yang hadir antara lain General Manager Rizky Mochamad, Senior Manager Distribusi Dicky Hiwardi, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Maman Sulaeman, serta Manager Komunikasi dan TJSL Darma Saputra.</p><p>Dari PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), hadir General Manager Rizki Aftarianto dan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi Reza Pane.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara dari PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera hadir Senior Manager Transmisi 1 M. Taufik dan Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Medan Doni Adrean.</p><p>Turut hadir Manager Litigasi dan Regulasi Sumatera Divisi Hukum Kantor Pusat PLN, Sufrin. Melalui audiensi tersebut, PLN dan Kodam I/Bukit Barisan sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6302_PLN-Kodam-I-BB-Perkuat-Sinergi-Ketahanan-Energi-dan-Pemerataan-Listrik-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449917/plnkodam-ibb-perkuat-sinergi-ketahanan-energi-dan-pemerataan-listrik-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus peredaran narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> mengungkap 33 kasus peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka serta menyita barang bukti berupa 168,71 gram<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a>, 1.760,92 gram<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ganja/" target="_blank"> ganja</a> dan 112 butir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekstasi/" target="_blank"> ekstasi</a>.</p><p>Kasat Reserse Narkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> AKP Amrizal Hasibuan,  mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil pemolisian masyarakat, penyelidikan, serta pengawasan yang dilakukan personel di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asta-cita/" target="_blank"> Asta Cita</a> Presiden dalam pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan harapan dapat mengungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaringan-narkoba/" target="_blank"> jaringan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a></a> internasional,&quot; kata Amrizal saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).</p><p>Menurut Amrizal, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a>, termasuk jaringan yang lebih besar dan terorganisasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449883/dua-residivis-narkoba-diciduk-polisi-di-nagahuta-siantar-sabu-103-gram-disita/">Dua Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Nagahuta Siantar, Sabu 1,03 Gram Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,&quot; ujarnya.</p><p>Ia menegaskan, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> akan terus melakukan upaya pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> AKBP Hannry P.H. Tambunan,  mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba yang telah mengungkap puluhan kasus selama Agustus 2026.</p><p>Menurutnya, pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,&quot; tegas Hannry.</p><p>Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> yang ditemukan di lingkungan masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari implementasi program Polisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Melalui semangat &quot;Satu Langkah, Satu Hati untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> yang Aman dan Damai&quot;, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> menyatakan akan terus membangun kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.</p><p>Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> menilai keamanan yang berkelanjutan membutuhkan komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, serta kebersamaan dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5229_Polres-Langkat-Ungkap-33-Kasus-Narkoba--34-Tersangka-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449915/polres-langkat-ungkap-33-kasus-narkoba-34-tersangka-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Kejari Madina dan Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Kejari Madina dan Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejari Mandailing Natal (Madina) dan Kejati Sumut berhasil mengamankan seorang terpi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejari Mandailing Natal (Madina) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> berhasil mengamankan seorang terpidana yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Julita Hasby Nasution alias Kultom bin Hobby Nasution, dalam perkara tindak pidana kehutanan, melakukan pertambangan di kawasan hutan.</p><p>Pengamanan terhadap terpidana dilaksanakan pada Senin (14/9/2026), sekira pukul 08.00 WIB, di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Sukapura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut, sebagaimana dilihat di Instagram Kejatisumut, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pada saat diamankan, keluarga dari terpidana sempat melakukan perlawanan. Namun, terpidana akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> untuk proses administrasi,&quot; kata Kasintel <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-madina/" target="_blank">Kejari Madina</a>, Jupri W Banjarnahor, Senin (14/9/2026).</p><p>Menurut Jupri, keberhasilan pengamanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a> tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Tim Intelijen <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-madina/" target="_blank">Kejari Madina</a> dengan Tim Intelijen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449743/pasca-kasasi-ditolak-kejati-sumut-ajukan-cekal-terpidana-akuang/">Pasca Kasasi Ditolak, Kejati Sumut Ajukan Cekal Terpidana Akuang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengamanan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a> ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan.</p><p>Kami terus melakukan koordinasi dan upaya pencarian terhadap para buronan, khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, terpidana telah ditetapkan masuk sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a>) perkara tindak pidana kehutanan, yaitu melakukan usaha pertambangan di kawasan hutan.</p><p>Disebutkan, dalam pertimbangan putusan pengadilan, terpidana melakukan penggalian di Sungai Lolo menggunakan alat berat.  Kemudian tanah hasil galian didulang untuk mendapatkan emas.</p><p>[adsense]</p><p>Lokasi tempat terpidana melakukan penggalian tanah tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi terbatas (HPT).(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3768_Tim-Kejari-Madina-dan-Kejati-Sumut-Amankan-Terpidana-DPO-Perkara-Pertambangan-di-Kawasan-Hutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449913/tim-kejari-madina-dan-kejati-sumut-amankan-terpidana-dpo-perkara-pertambangan-di-kawasan-hutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penjaga Kebun Asal Paluta Tenggelam di Sungai</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penjaga Kebun Asal Paluta Tenggelam di Sungai]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Warga Dusun III, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dihebohkan dengan penemuan ses]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga Dusun III, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumut-maju/" target="_blank"> Lumut Maju</a>, Kecamatan Lumut, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran sungai, Senin (14/9/2026) pagi.</p><p>Korban diketahui Ranizanto Tafonao (38), seorang penjaga kebun asal Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), yang sehari-hari bekerja di kebun warga di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumut-maju/" target="_blank"> Lumut Maju</a>. Jenazah korban pertama kali ditemukan pihak keluarga dalam kondisi mengapung di sungai.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C.W, membenarkan peristiwa tersebut. Dia  menyampaikan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian.</p><p>Informasi diterima atas laporan warga, ditindaklanjuti personel Polsek Sibabangun bersama Tim Inafis Polres Tapteng dan petugas medis Puskesmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, evakuasi, serta pengamanan lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449831/tapteng-terjebak-ancaman-banjir/">Tapteng Terjebak Ancaman Banjir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari dua orang saksi di lokasi kejadian," ujar Totok, dalam rilis yang diterima, Selasa (15/9/2026).</p><p>Berdasarkan keterangan saksi Arisman Telaumbanua (38) dan Asmeli Lase (32), warga sekitar yang juga kerabat korban, kejadian itu  bermula ketika korban bersama anaknya yang berusia 5 tahun hendak kembali ke rumah setelah berkunjung ke kediaman kerabatnya dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu mesin.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Saat mendekati tepi sungai, sore hari, korban mendadak jatuh ke sungai yang saat itu tengah meluap akibat curah hujan tinggi.</p><p>Anak korban yang berada di atas perahu menangis dan berteriak meminta tolong. Suara tersebut terdengar oleh kerabat korban yang tinggal di sekitar pinggir sungai.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, korban yang tenggelam tidak langsung ditemukan malam itu. Keesokan harinya, keluarga menemukan jenazah korban terapung di sekitar lokasi jatuhnya korban dan menyampaikannya kepada pihak berwajib.</p><p>"Hasil pemeriksaan medis awal (Visum et Repertum) oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan kerabat, korban juga memiliki riwayat penyakit dalam dan sempat berobat ke rumah sakit di Pandan, beberapa minggu lalu," jelas Totok.</p><p>[adsense]</p><p>Totok menambahkan,  pihak keluarga tidak keberatan dan telah ikhlas menerima peristiwa ini sebagai musibah.</p><p>"Pihak keluarga yang berada di Nias juga sudah dihubungi dan sepakat untuk tidak melanjutkan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit, menyadari kondisi korban yang memang sedang memiliki riwayat sakit," pungkasnya. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7081_Penjaga-Kebun-Asal-Paluta-Tenggelam-di-Sungai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449912/penjaga-kebun-asal-paluta-tenggelam-di-sungai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tekanan Berlanjut, IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tekanan Berlanjut, IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tekanan terhadap pasar keuangan berlanjut tercermin dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejalan dengan mem]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tekanan terhadap pasar keuangan berlanjut tercermin dari pelemahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indeks-harga-saham-gabungan/" target="_blank"> Indeks Harga Saham Gabungan</a> (IHSG) sejalan dengan memburuknya mayoritas bursa saham Asia. </p><p>"IHSG sempat berada di zona hijau setelah menyentuh level tertinggi 6.549, namun kemudian tertekan hingga ditutup di level terendah 6.461 atau melemah 1,13%," kata </p><p>[adsense]</p><p>Analis Pasar Modal,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunawan-benyamin/" target="_blank"> Gunawan Benyamin</a>, Selasa (15/9/2026). </p><p>Dikatakannya, penurunan turut dipengaruhi sejumlah saham berkapitalisasi besar seperti BMRI, BBCA, BBRI, AMMN, ASII, BBNI hingga HMSP. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449884/ihsg-dan-rupiah-melemah-harga-emas-rp247-jutagram/">IHSG dan Rupiah Melemah, Harga Emas Rp2,47 Juta/Gram</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Di pasar valuta asing,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> juga melemah ke level Rp17.680 per dolar AS, setelah sepanjang perdagangan bergerak di kisaran Rp17.675 hingga sedikit di atas Rp17.700," ujarnya.</p><p>Dia juga mengatakan, tekanan pasar global saat ini dipengaruhi aksi jual di pasar surat utang yang mendorong imbal hasil (yield) dolar Treasury menembus level 5%. Kondisi tersebut berpotensi menekan pasar obligasi negara lain, termasuk Indonesia. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kenaikan indeks dolar AS dan yield dolar Treasury turut menekan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a>, ditambah harga minyak mentah dunia yang bertahan di kisaran 107 dolar AS per barel sehingga meningkatkan kekhawatiran terhadap laju inflasi," jelasnya.</p><p>Sementara itu, harga emas dunia diperdagangkan melemah di level 4.273 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,44 juta per gram.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4370_Tekanan-Berlanjut--IHSG-dan-Rupiah-Ditutup-Melemah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449911/tekanan-berlanjut-ihsg-dan-rupiah-ditutup-melemah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Emas 1,5 Kg Senilai Rp 3,9 Miliar Lebih di Bandara Kualanamu</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Emas 1,5 Kg Senilai Rp 3,9 Miliar Lebih di Bandara Kualanamu]]></title>
            <description><![CDATA[Kualanamu(harianSIB.com)Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya penyeludupan emas batangan sebanyak 4 keping seberat 1,522 Kg dari seorang ca]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kualanamu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> menggagalkan upaya penyeludupan emas batangan sebanyak 4 keping seberat 1,522 Kg dari seorang calon penumpang tujuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, berkewarganegaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-india/" target="_blank"> India</a> berinisial NU, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-internasional-kualanamu/" target="_blank"> Bandara Internasional Kualanamu</a>.</p><p>Hal itu disampaikan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a>, Agus Amiwijaya, melalui siaran persnya yang diterima harianSIB.com dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Raden Mahisa Agung, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, barang bukti yang diamankan itu diperkirakan memiliki nilai Rp 3.957.200.000 (Rp3,9 miliar lebih), dengan potensi penerimaan negara yang sekitar Rp383 Juta. Sebanyak 4 keping emas batangan itu disembunyikan secara rapi ke dalam Stabilizer listrik (Stabilizer Voltage) dan dimasukkan ke dalam koper warna putih barang bawaan.</p><p>Calon penumpang WNA (Warga Negara Asing) NU itu merupakan calon penumpang penerbangan internasional, diamankan saat hendak terbang menggunakan pesawat AirAsia QZ-154 tujuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, Thailand, Senin (14/9/2026), di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-internasional-kualanamu/" target="_blank"> Bandara Internasional Kualanamu</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449796/polresta-deliserdang-tangkap-2-pengedar-narkoba-di-pantailabu/">Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pantailabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pemeriksaan menuju ruang keberangkatan internasional, Tim Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a>, melakukan analisis terhadap calon penumpang NU.  Sebelumnya diketahui NU baru tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, Sabtu (12/9/2026).</p><p>Dalam perjalanan kembali menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, calon penumpang tidak langsung berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, melainkan menggunakan penerbangan domestik, Senin (14/9/2026), pukul 05.30 WIB, menuju Bandara Kualanamu.  Kemudian melanjutkan penerbangan internasional menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, pada pukul 11.50 WIB.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil analisis tersebut, Tim P2 <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> melakukan pengamatan terhadap penerbangan calon penumpang dan bagasinya. Saat dilakukan pemeriksaan barang bagasinya, ditemukan 4 keping emas batangan disimpan rapi di dalam stabilizer listrik.</p><p>Atas temuan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-144/Mandiri/KBC.0207/2026 tanggal 14 September 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> berkoordinasi dan bersinergi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Avsec Bandara Kualanamu, Kelas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Sumut, serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Medan untuk mendukung proses penanganan perkara. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1474_Bea-Cukai-Gagalkan-Penyeludupan-Emas-1-5-Kg-Senilai-Rp-3-9-Miliar-Lebih-di-Bandara-Kualanamu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449910/bea-cukai-gagalkan-penyeludupan-emas-15-kg-senilai-rp-39-miliar-lebih-di-bandara-kualanamu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>