<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 15:30:29 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga TBS Sawit di Labusel di Bawah Ketetapan Pemerintah, Petani Mengeluh</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga TBS Sawit di Labusel di Bawah Ketetapan Pemerintah, Petani Mengeluh]]></title>
            <description><![CDATA[Kotapinang(harianSIB.com)Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya yang diterapkan sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kab]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kotapinang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Harga Tandan Buah Segar (TBS)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kelapa-sawit/" target="_blank"> kelapa sawit</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-petani-swadaya/" target="_blank"> petani swadaya</a> yang diterapkan sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/labusel/" target="_blank">Labusel</a>) masih berada di bawah harga yang ditetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemerintah-provinsi-sumatera-utara/" target="_blank"> Pemerintah Provinsi Sumatera Utara</a>. Kondisi tersebut dinilai merugikan petani.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (3/9/2026),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemerintah-provinsi-sumatera-utara/" target="_blank"> Pemerintah Provinsi Sumatera Utara</a> melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> pekebun mitra swadaya untuk periode 2 hingga 8 September 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan berita acara penetapan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> berkisar Rp3.624,20 hingga Rp3.762,93 per kilogram. </p><p>Sementara itu, harga pembelian TBS di sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> di <a href="https://www.hariansib.com/tag/labusel/" target="_blank">Labusel</a> tercatat lebih rendah. Di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-sumber-tani-agung/" target="_blank"> PT Sumber Tani Agung</a> (STA), misalnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> petani sebesar Rp2.890 per kilogram.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448965/kapolres-labusel-ajak-pers-dukung-iklim-investasi-daerah/">Kapolres Labusel Ajak Pers Dukung Iklim Investasi Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kondisi serupa terpantau di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> PT Kuala Mas Sawit Abadi (KMSA). Harga beli TBS pada Rabu (2/9/2026) sebesar Rp2.885 per kilogram atau naik Rp30 per kilogram dari sehari sebelumnya.</p><p>Sedangkan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-nubika-jaya/" target="_blank"> PT Nubika Jaya</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> sebesar Rp2.860 per kilogram.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> PT Milano membeli dengan harga sedikit lebih tinggi, yakni Rp3.040 per kilogram.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> kami, pada hari ini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> itu Rp2.860/Kg. Tinggi rendahnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> tergantung rendemen (persentase atau perbandingan jumlah minyak mentah (Crude Palm Oil atau CPO) yang dihasilkan dari setiap kilogram TBS,&quot; kata Humas PMKS<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-nubika-jaya/" target="_blank"> PT Nubika Jaya</a>, Damris Simatupang.</p><p>Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Agus Dharmawan, SP, mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a> yang diterapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/labusel/" target="_blank">Labusel</a> saat ini sangat merugikan petani.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Ketua Bidang PSR<a href="https://www.hariansib.com/tag/-apkasindo-sumut/" target="_blank"> Apkasindo Sumut</a> tersebut, pemerintah seharusnya melakukan pengawasan secara ketat terhadap persoalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-harga-tbs/" target="_blank"> harga TBS</a>.</p><p>&quot;Petani sangat dirugikan dengan harga yang diterapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> saat ini. Pemerintah membuat harga, namun pengawasannya lemah,&quot; kata Agus Dharmawan kepada wartawan.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mendesak agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> mengikuti harga yang telah ditetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemerintah-provinsi-sumatera-utara/" target="_blank"> Pemerintah Provinsi Sumatera Utara</a>. Menurutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kelapa-sawit/" target="_blank"> kelapa sawit</a> merupakan salah satu instrumen strategis di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/labusel/" target="_blank">Labusel</a>.</p><p>&quot;Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/labusel/" target="_blank">Labusel</a> juga dapat membentuk Tim Perumus Harga TBS Kelapa Sawit agar petani di daerah tidak selalu dirugikan,&quot; katanya.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_809_Harga-TBS-Sawit-di-Labusel-di-Bawah-Ketetapan-Pemerintah--Petani-Mengeluh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449373/harga-tbs-sawit-di-labusel-di-bawah-ketetapan-pemerintah-petani-mengeluh/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Nisel Belum Setujui RJ 5 Tersangka Pengancaman, SP3 Belum Terbit</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Nisel Belum Setujui RJ 5 Tersangka Pengancaman, SP3 Belum Terbit]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)Polres Nias Selatan (Nisel) belum menyetujui permohonan Restorative Justice (RJ) terhadap lima tersangka kasus pengancam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/nias-selatan/" target="_blank">Nias Selatan</a> (Nisel) belum menyetujui permohonan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-restorative-justice/" target="_blank"> Restorative Justice</a> (RJ) terhadap lima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengancaman/" target="_blank"> pengancaman</a> setelah aksi unjuk rasa di basecamp<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-gruti/" target="_blank"> PT Gruti</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-teluk-nauli/" target="_blank"> PT Teluk Nauli</a>, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Nisel, 30 Januari 2026 lalu.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nisel/" target="_blank"> Polres Nisel</a> AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ahmad-fahmi/" target="_blank"> Ahmad Fahmi</a> kepada wartawan, Kamis (3/9/2026) membenarkan hal tersebut. Ia sekaligus membantah adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus itu.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Fahmi, para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> dan pihak pelapor yang merupakan Humas perusahaan telah melakukan pertemuan untuk menempuh upaya hukum RJ. Pertemuan tersebut difasilitasi personel kepolisian.</p><p>Namun, hingga saat ini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nisel/" target="_blank"> Polres Nisel</a> belum mengeluarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sp3/" target="_blank"> SP3</a> dan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449351/gmki-telukdalam-pertanyakan-bb-dumas-tongkang-bermuatan-balok-quothilangquot-kasat-reskrim-nisel-tak-pernah-ada-serah-terima/">GMKI Telukdalam Pertanyakan BB Dumas Tongkang Bermuatan Balok &quot;Hilang&quot;, Kasat Reskrim Nisel: Tak Pernah Ada Serah Terima</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Untuk kasus itu sampai saat ini kami belum ada mengeluarkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sp3/" target="_blank"> SP3</a>, jadi masih kita proses,&quot; ungkap Fahmi.</p><p>Ia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Adapun lima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> dalam perkara tersebut masing-masing berinisial RH, AG, RJ, AH dan AZ.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4919_Polres-Nisel-Belum-Setujui-RJ-5-Tersangka-Pengancaman--SP3-Belum-Terbit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449372/polres-nisel-belum-setujui-rj-5-tersangka-pengancaman-sp3-belum-terbit/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman Kembali Minta Penjelasan Inspektur Sumut dan Kepala DLHK Terkait Penanganan Persoalan Lingkungan Terhadap PT Universal Gloves</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 14:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman Kembali Minta Penjelasan Inspektur Sumut dan Kepala DLHK Terkait Penanganan Persoalan Lingkungan Terhadap PT Universal Gloves]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ombudsman Sumut kembali meminta penjelasan Inspektur Sumut dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> kembali meminta penjelasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inspektur-sumut/" target="_blank"> Inspektur Sumut</a> dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut terkait penanganan persoalan lingkungan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-universal-gloves/" target="_blank"> PT Universal Gloves</a> (UG) yang sebelumnya telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).</p><p>Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan (Kaper) <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-herdensi-adnin/" target="_blank"> Herdensi Adnin</a> kepada wartawan seputar perkembangan pelaksanaan tindakan korektif penanganan persoalan lingkungan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-universal-gloves/" target="_blank"> PT Universal Gloves</a> di Medan, Kamis (3/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, permintaan tersebut tertuang dalam surat Perwakilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> Nomor T/1243/LM.44-02/0098.2026/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, dengan perihal Monitor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> Kepada Terlapor.</p><p>Disebutkan, dalam surat tersebut disebutkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> telah menyerahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> kepada Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-dlhk-sumut/" target="_blank"> Kepala DLHK Sumut</a> pada 4 Agustus 2026 di Kantor Perwakilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448810/ombudsman-akan-rekomendasikan-tutup-sppg-bermasalah-di-sumut/">Ombudsman Akan Rekomendasikan Tutup SPPG Bermasalah di Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, hingga surat monitoring tersebut diterbitkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> menyatakan belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan tindakan korektif sebagaimana dimaksud dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a>.</p><p>&quot;Oleh karena itu, kami meminta Saudara agar memberikan penjelasan terhadap upaya yang telah/sedang dilakukan Terlapor dan Atasan Terlapor untuk pelaksanaan tindakan korektif dimaksud,&quot; demikian bunyi surat tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Katanya, surat itu ditujukan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inspektur-sumut/" target="_blank"> Inspektur Sumut</a> dan Kepala DLHK Provinsi Sumut. <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> juga meminta penjelasan mengenai upaya yang telah maupun sedang dilakukan oleh pihak terlapor dan atasan terlapor dalam menjalankan tindakan korektif.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> masih menunggu penjelasan surat terbaru tersebut, karena proses penanganan persoalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-universal-gloves/" target="_blank"> PT Universal Gloves</a> masih berada dalam tahap monitoring.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> secara tertulis menyatakan belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan tindakan korektif setelah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> diserahkan kepada pihak terkait pada 4 Agustus 2026.</p><p>Lebih lanjut ditegaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> yang telah diserahkan kepada pihak terkait menjadi dasar bagi proses tindak lanjut dan monitoring. </p><p>[adsense]</p><p>Melalui surat tertanggal 31 Agustus 2026 itu, Ombudsman kembali meminta pihak terlapor dan atasan terlapor menjelaskan upaya yang telah maupun sedang dilakukan untuk menjalankan tindakan korektif.</p><p>Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumut. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengenai langkah konkret DLHK setelah adanya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Apakah seluruh tindakan korektif telah dijalankan. Bagaimana status pengawasan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-universal-gloves/" target="_blank"> PT Universal Gloves</a>? Dan apabila terdapat proses pemberian sanksi administratif, apa alasan serta tahapan yang membuatnya belum terlihat secara terbuka?," tegasnya.</p><p>Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> melalui surat monitoring tertanggal 31 Agustus 2026 menyatakan belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan tindakan korektif. </p><p>[adsense]</p><p>Publik menunggu penjelasan mengenai apa saja langkah yang telah dilakukan setelah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> diserahkan termasuk sejauh mana rekomendasi atau tindakan korektif tersebut telah dilaksanakan.</p><p>Tindak lanjut terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian bahwa setiap temuan pemeriksaan ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan adanya surat monitoring tersebut, bola kini berada pada pihak terlapor dan atasan terlapor untuk memberikan penjelasan kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> mengenai perkembangan pelaksanaan tindakan korektif terhadap persoalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-universal-gloves/" target="_blank"> PT Universal Gloves</a>.</p><p>Sementara itu, pihak DLHK Sumut ketika dikonfirmasi wartawan terkait surat monitoring <a href="https://www.hariansib.com/tag/ombudsman-sumut/" target="_blank">Ombudsman Sumut</a> tersebut termasuk mengenai perkembangan pelaksanaan tindakan korektif terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-universal-gloves/" target="_blank"> PT Universal Gloves</a> melalu Kabid Penegakan Hukum (Gakkum) Zaenuddin Harahap belum memberikan komentar atau penjelasan terkait persoalan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Pihaknya tetap membuka ruang bagi pihak DLHK Sumut untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan mengenai tindak  lanjut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lhp/" target="_blank"> LHP</a> Ombudsman tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. (**)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2518_Ombudsman-Kembali-Minta-Penjelasan-Inspektur-Sumut-dan-Kepala-DLHK-Terkait-Penanganan-Persoalan-Lingkungan-Terhadap-PT-Universal-Gloves.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449371/ombudsman-kembali-minta-penjelasan-inspektur-sumut-dan-kepala-dlhk-terkait-penanganan-persoalan-lingkungan-terhadap-pt-universal-gloves/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">587 Peserta Ramaikan Pesparani Katolik se Kota Medan, Antonius Tumanggor Pimpin LP3KD Kota Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[587 Peserta Ramaikan Pesparani Katolik se Kota Medan, Antonius Tumanggor Pimpin LP3KD Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sekitar 587 peserta akan meramaikan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pepasparani) yang digelar Lembaga Pembinaan dan Pengemb]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sekitar 587 peserta akan meramaikan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pepasparani) yang digelar Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Daerah (LP3KD) Kota Medan, Sabtu (5/9/2026) di Catholic Center Christosophia Jalan Mataram, Kecamatan Medan Baru. </p><p>Ribuan umat gereja  Katolik se Paroki Kota Medan akan hadir memadati Catholic Center memberi dukungan kepada timnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp3kd-kota-medan/" target="_blank"> LP3KD Kota Medan</a> yang baru, Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Kamis (3/9/2026) mengatakan, peserta berasal dari 13 Paroki  (Resort) yang sudah terseleksi di tingkat stasi (pagaran/cabang) seluruh Kota Medan. Para juara di tingkat Stasi menjadi utusan Parokinya untuk bertanding di Pesparani Kota Medan.</p><p>Kategori yang dipertanggungkan pada Pesparani kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-antonius-tumanggor/" target="_blank"> Antonius Tumanggor</a> adalah, paduan suara dewasa campuran (PSDC), CCR anak dan remaja, Mazmur anak, remaja, Orang Masuda Katolik (OMK) dan Dewasa, kemudian bertutur kitab suci.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448989/polrestabes-sp3-kasus-anggota-dprd-medan-antonius-tumanggor-lewat-restorative-justice/">Polrestabes SP3 Kasus Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Lagu-lagu yang difestivalkan dalam PSDC adalah terdiri dari lagu wajib berjudul Exultate Deo. Lagu pilihannya:</p><p>Kemuliaan (Misa Raya II), Kemuliaan (Misa Kita IV), Tuhan kami tidak pantas, Ekaristi Sakramen Mahakudus," terang Antonius.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pesparani  diawali dengan pelantikan Pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp3kd-kota-medan/" target="_blank"> LP3KD Kota Medan</a> periode 2025-2030 oleh Pastor Beno Pr. </p><p>Wali Kota Medan Rico Waas akan hadir pada acara pelantikan, karena SK Kepengurusan LP3KD diterbitkan dan ditandatangani Wali Kota Medan. Pelantikan mengusung tema: Berjalan bersama dalam harmoni mewartakan suara gerejani Katolik Daerah.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua LP3KD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-antonius-tumanggor/" target="_blank"> Antonius Tumanggor</a> mengatakan, dia menjadi ketua ketiga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lp3kd-kota-medan/" target="_blank"> LP3KD Kota Medan</a> sejak organisasi ini terbentuk. Dia berterima kasih kepada para seniornya yang mencetuskan terbentuk nya LP3KD ini dan melakukan pembinaan Pesparani secara terprogram sehingga sukses di berbagai even,. khususnya Pesparani tingkat Sumut.</p><p>"Sebagai pengurus, kami akan membina paduan suara sampai di tingkat Stasi,.membina umat gereja dalam liturgi, membaca Alkitab yang benar-benar dan membaca Mazmur. Organisasi ini akan kita bina dengan baik, mohon dukungan semua pihak khususnya Wali Kota Medan Rico Waas, karena LP3KD ini termasuk membina  iman umat Katolik, sehingga mereka menjadi warga Kota Medan yang baik," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem ini, jenjang Pesparani berikutnya adalah tingkat Sumatera Utara yang diketuai Hendrik Halomoan Sitompul.  Para juara pada festival ini, akan menjadi wakil Kota Medan di Pesparani Sumut bulan Oktober tahun ini di Pematangsiantar.  "Kami akan mempersiapkan tim Medan sbIk mungkin untuk meraih juara umum di Pematangsiantar nanti," tegasnya.</p><p>Perhelatan sudah siap dilaksanakan, dikemas dengan baik  panitia pelaksana diketuai Edison Sibagariang, S.Sos, MM, Sekretaris Roni Antonius Sitanggang, S. Fil, MPd,  juga didukung Sekretaris LP3KD Medan Dr Pinta O Pandiangan, MSP, Pastor Sampang Tumanggor Pr, Kevikean dibantu seksi-seksi. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6796_587-Peserta-Ramaikan-Pesparani-Katolik-se-Kota-Medan--Antonius-Tumanggor-Pimpin-LP3KD-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449370/587-peserta-ramaikan-pesparani-katolik-se-kota-medan-antonius-tumanggor-pimpin-lp3kd-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mensos Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mensos Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) terus dimutakh]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/menteri-sosial/" target="_blank">Menteri Sosial</a> (Mensos), <a href="https://www.hariansib.com/tag/saifullah-yusuf/" target="_blank">Saifullah Yusuf</a> (Gus Ipul) memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/dtsen/" target="_blank">DTSEN</a>) terus dimutakhirkan agar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bansos/" target="_blank">bansos</a>). Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data melalui sejumlah saluran yang telah disediakan.</p><p>&quot;Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,&quot; kata Gus Ipul.</p><p>[adsense]</p><p>Hal tersebut ia katakan saat didampingi Wakil <a href="https://www.hariansib.com/tag/menteri-sosial/" target="_blank">Menteri Sosial</a> (Wamensos), Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).</p><p> Menurutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dtsen/" target="_blank">DTSEN</a> saat ini masih dalam proses konsolidasi. Pemerintah terus menyempurnakan data dengan melakukan sinkronisasi,</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449341/bps-sumut-ajak-warga-pemutakhiran-dtsen-mandiri/">BPS Sumut Ajak Warga Pemutakhiran DTSEN Mandiri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>validasi, dan verifikasi terhadap berbagai sumber data.</p><p>Salah satunya, terdapat tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang kini sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil sensus sosial ekonomi yang baru selesai juga akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan data.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS,&quot; jelas Gus Ipul.</p><p>Guna meningkatkan keakuratan data desil <a href="https://www.hariansib.com/tag/dtsen/" target="_blank">DTSEN</a>, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyampaikan koreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai. Koreksi dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, antara lain WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, serta melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk jalur formal di tingkat desa, telah tersedia operator data dengan aplikasi SIKS-NG. Data dari desa kemudian dapat diteruskan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos untuk selanjutnya diteruskan kepada BPS.</p><p>&quot;Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,&quot; jelas Gus Ipul.</p><p>[adsense]</p><p>Gus Ipul menambahkan, pemerintah juga terbuka berdialog dengan para pakar mengenai metode penyusunan <a href="https://www.hariansib.com/tag/dtsen/" target="_blank">DTSEN</a>, termasuk dasar penentuan desil. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penetapan data dapat dipahami secara terbuka sekaligus terus disempurnakan.</p><p>&quot;Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,&quot; kata Gus Ipul.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data dilakukan secara berkala sesuai jenis program bantuan. Untuk penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/jkn/" target="_blank">JKN</a>) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan. Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dimutakhirkan setiap tiga bulan.</p><p>&quot;Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,&quot; jelas Gus Ipul.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menjelaskan bahwa penentuan penerimanya merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).</p><p>&quot;Untuk <a href="https://www.hariansib.com/tag/bansos/" target="_blank">bansos</a>, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,&quot; pungkas Gus Ipul. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5453_Mensos-Ajak-Masyarakat-Aktif-Koreksi-Data-Penerima-Bansos.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Berita/449369/mensos-ajak-masyarakat-aktif-koreksi-data-penerima-bansos/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Longsor di Sindrondro Belum Tuntas, PPK 3.5 Siapkan Penanganan Permanen</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Longsor di Sindrondro Belum Tuntas, PPK 3.5 Siapkan Penanganan Permanen]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 wilayah Kepulauan Nias memastikan penanganan jalan longsor di Desa Sindrondro, Kecamat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 wilayah Kepulauan Nias memastikan penanganan jalan longsor di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sindrondro/" target="_blank"> Sindrondro</a>, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, terus dilakukan. </p><p>Upaya sementara masih dilaksanakan untuk menjaga kondisi jalan tetap dapat dilalui pengguna jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala PPK 3.5,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-theofilus-jeremia-ginting/" target="_blank"> Theofilus Jeremia Ginting</a>, saat diwawancarai Jurnalis harianSIB.com, Kamis (3/9/2026), mengatakan pihaknya terus melakukan penanganan sementara di lokasi longsor. </p><p>Penanganan tersebut dilakukan secara berulang dengan menimbun material sirtu serta memasang bambu sebagai gambangan dan memancang batang kelapa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447433/bbpjn-segera-tangani-longsor-jalan-nasional-gunungsitolitelukdalam/">BBPJN Segera Tangani Longsor Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Di lapangan kita sama-sama bisa lihat bahwa kami terus berkomitmen melakukan penanganan sementara dengan penimbunan sirtu secara berulang dan terus-menerus, pemasangan bambu sebagai gambangan, dan pemancangan batang kelapa,&quot; ujar Theofilus.</p><p>Namun, menurutnya, kondisi tanah yang lunak menjadi salah satu kendala sehingga badan jalan masih mengalami penurunan. Karena itu, penanganan sementara tersebut terus dilakukan sembari menunggu pekerjaan permanen dapat dilaksanakan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk penanganan permanen, Theofilus menyebutkan bahwa longsoran tersebut telah memiliki desain dan sudah diakomodasi dalam paket preservasi jalan MYC (Multi Years Contract). </p><p>Saat ini paket pekerjaan tersebut masih berada dalam tahap tender dan diperkirakan mulai berkontrak pada awal Oktober 2026.</p><p>[adsense]</p><p>PPK 3.5 juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi tersebut, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan. </p><p>Khusus kendaraan angkutan, pengemudi diminta tidak membawa muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.</p><p>[adsense]</p><p>Efori Gea, Kepala Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sindrondro/" target="_blank"> Sindrondro</a> saat diwawancarai mengatakan bahwa PPK 3.5 sudah menangani dengan baik meskipun hanya darurat, Beko sudah diterjunkan di lokasi. Kami ucapkan terimakasih. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7500_Longsor-di-Sindrondro-Belum-Tuntas--PPK-3-5-Siapkan-Penanganan-Permanen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449368/longsor-di-sindrondro-belum-tuntas-ppk-35-siapkan-penanganan-permanen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota DPRD Labura H Rori Jadi Ketua Kadin Labura 2026-2031</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota DPRD Labura H Rori Jadi Ketua Kadin Labura 2026-2031]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), H Rori Syahputra Tambunan (H Rori) terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang da]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-rori-syahputra-tambunan/" target="_blank"> H Rori Syahputra Tambunan</a> (H Rori) terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Labura Periode 2026-2031 melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) III Kadin Labura yang digelar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aula-ahmad-dewi-syukur/" target="_blank"> Aula Ahmad Dewi Syukur</a>, Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>. </p><p>Informasi diperoleh, sebelum ditetapkan menjadi calon terpilih, Rabu (2/9/2026), mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Labura itu menjadi calon tunggal pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/muskab-iii-kadin-labura/" target="_blank">Muskab III Kadin Labura</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>H Rori membenarkan, ia terpilih menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-kadin-labura/" target="_blank"> Ketua Kadin Labura</a> periode 2026-2031. Awalnya ia merasa kurang pantas memimpin lembaga itu.</p><p>Namun karena dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a>, ia menyatakan kesiapannya untuk memimpin organisasi tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449344/kuappas-papbd-labura-2026-disepakati-rp111-triliun/">KUA-PPAS P-APBD Labura 2026 Disepakati Rp1,11 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ke depannya, dalam menjalankan organisasi itu, H Rori yang juga menjabat Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Labura itu mengharapkan dukungan berbagai pihak demi majunya Kadin Labura.</p><p>Sementara itu, Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Farial Mutyara dalam sambutannya menyebutkan, Labura memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan katanya, dirinya optimis, di bawah kepengurusan H Rori, Kadin Labura mampu untuk berbuat, memajukan organisasi tersebut. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" Sebenarnya, sudah sejak setahun lalu sosok H Rori diminta menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-kadin-labura/" target="_blank"> Ketua Kadin Labura</a>. Tapi baru hari inilah hal itu terwujud," katanya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6619_Anggota-DPRD-Labura-H-Rori-Jadi-Ketua-Kadin-Labura-2026-2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449367/anggota-dprd-labura-h-rori-jadi-ketua-kadin-labura-20262031/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Proyek Irigasi Afia Rp8,6 Miliar di Gunungsitoli Disorot Warga, Material Bongkaran Dipertanyakan</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Proyek Irigasi Afia Rp8,6 Miliar di Gunungsitoli Disorot Warga, Material Bongkaran Dipertanyakan]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungsitoli(harianSIB.com)Proyek pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi Afia di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Su]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungsitoli<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Proyek pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi Afia di Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a> Utara, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Sumatera Utara, mendapat sorotan warga. </p><p>Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a> tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp8.624.566.000.</p><p>[adsense]</p><p>Sorotan warga terutama berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk pembongkaran saluran lama dan keberadaan material hasil bongkaran. </p><p>Warga meminta proyek bernilai miliaran rupiah itu dilaksanakan secara transparan, profesional, sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, serta tetap memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Sekolah/449365/sat-lantas-tanjungbalai-edukasi-pelajar-smkn-5-tanjungbalai/">Sat Lantas Tanjungbalai Edukasi Pelajar SMKN 5 Tanjungbalai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Perwakilan warga, Otomosi Ziliwu, mengatakan masyarakat tidak bermaksud menghambat pelaksanaan proyek. Namun, menurutnya, warga berhak mendapatkan penjelasan mengenai proses pekerjaan, termasuk material hasil pembongkaran saluran lama. </p><p>&quot;Kami sebagai masyarakat berharap pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan secara transparan, profesional, sesuai ketentuan, serta memperhatikan keselamatan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek,&quot; kata Otomosi kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (3/9/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Otomosi menyebut pekerjaan tersebut diduga dimulai tanpa sosialisasi yang dinilai memadai kepada masyarakat sekitar. Dalam proses rehabilitasi, saluran lama dibongkar dan sejumlah material, termasuk batu, dipindahkan dari lokasi. </p><p>Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan warga mengenai lokasi pemindahan, status kepemilikan, serta peruntukan material hasil bongkaran tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pertanyaan mengenai material bongkaran adalah hal yang wajar. Kami tidak bermaksud menghalangi pekerjaan, namun Kami hanya ingin mengetahui ke mana material tersebut dibawa dan bagaimana status serta peruntukannya,&quot; ujar Otomosi seusai menyerahkan surat kepada Dinas PUTR Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>.</p><p>Selain material bongkaran, warga juga menyoroti pekerjaan di titik nol. Menurut mereka, pada salah satu lokasi, saluran lama yang berada tepat di depan rumah warga telah dibongkar, namun pekerjaan kemudian berhenti dan berpindah ke titik lain. </p><p>[adsense]</p><p>Warga khawatir kondisi tersebut menyebabkan tanah di sekitar lokasi mengalami longsor atau erosi yang berpotensi mengancam rumah dan lingkungan serta keselamatan warga.</p><p>Otomosi juga mempersoalkan penjelasan yang beredar di media sosial pada 28 Agustus 2026 yang disebut berasal dari Pengawas Lapangan Dinas PUTR Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Desman Lase. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam penjelasan tersebut, disebut adanya masyarakat yang dapat dikategorikan menghalangi pekerjaan di titik nol. Otomosi meminta kejelasan mengenai siapa yang dimaksud, tindakan apa yang dianggap sebagai bentuk penghalangan, serta apakah terdapat laporan atau bukti yang menjadi dasar pernyataan tersebut.</p><p>Tak hanya itu, penggunaan excavator di badan jalan umum juga menjadi perhatian warga karena posisi saluran irigasi berdekatan dengan jalan. Ziliwu menilai aktivitas alat berat dan sisa material di badan jalan perlu dikelola dengan baik agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan risiko kecelakaan. </p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a> Ampelius Nazara belum memberikan tanggapan saat ditemui di kantornya. Petugas bernama Erwin J. Lase mengatakan Ampelius sedang mengikuti rapat melalui Zoom. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9415_Proyek-Irigasi-Afia-Rp8-6-Miliar-di-Gunungsitoli-Disorot-Warga--Material-Bongkaran-Dipertanyakan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449366/proyek-irigasi-afia-rp86-miliar-di-gunungsitoli-disorot-warga-material-bongkaran-dipertanyakan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Lantas Tanjungbalai Edukasi Pelajar SMKN 5 Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 12:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Lantas Tanjungbalai Edukasi Pelajar SMKN 5 Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai terus berkomitmen menekan angka kecelakaan dan meningkatkan k]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> terus berkomitmen menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan generasi muda dengan memberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-edukasi/" target="_blank"> edukasi</a> melalui program Polisi Lalu Lintas Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas (Polantas Karib) bagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelajar/" target="_blank"> pelajar</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smkn-5-kota-tanjungbalai/" target="_blank"> SMKN 5 Kota Tanjungbalai</a>, Kamis (3/9/2026)</p><p>Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Lantas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-demonstar/" target="_blank"> AKP Demonstar</a> SH MH didampingi KBO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-lantas/" target="_blank"> Sat Lantas</a> Ipda Ponimen, Ps Kanit Kamsel Aiptu P Manik serta Briptu Raja Nawawi.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sosialisasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-lantas/" target="_blank"> Sat Lantas</a> memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana para siswa diajak untuk memahami pentingnya disiplin saat berada di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.</p><p>" Dalam kesempatan itu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-demonstar/" target="_blank"> AKP Demonstar</a> menekankan agar para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelajar/" target="_blank"> pelajar</a> tidak melakukan aksi berkendara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain," ucap Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-m-ruslan-/" target="_blank"> Ipda M Ruslan </a>SIP.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449342/sppg-nyatakan-bertanggung-jawab-tujuh-pelajar-sman-1-lubukpakam-dirawat-karena-sakit-perut/">SPPG Nyatakan Bertanggung Jawab, Tujuh Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Dirawat karena Sakit Perut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu lanjut Ipda M Ruslan, para siswa dihimbau untuk selalu melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, serta menggunakan kelengkapan keselamatan standar.</p><p>"Edukasi ini kami lakukan agar para siswa memahami pentingnya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya. Kami ingin menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini sehingga tercipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman di Kota Tanjungbalai," pungkas Ipda M Ruslan. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3100_Sat-Lantas-Tanjungbalai-Edukasi-Pelajar-SMKN-5-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/449365/sat-lantas-tanjungbalai-edukasi-pelajar-smkn-5-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 11:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Febrie akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p><p>Dikutip detikcom, Kamis (3/9/2026), Febrie tiba di gedung utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> sekitar pukul 11.01 WIB. Febrie tampak turun dari mobil tahanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> dengan pengawalan ketat.</p><p>[adsense]</p><p>Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol. Febrie berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan di dalam gedung utama, dia tidak menanggapi pertanyaan awak media.</p><p>Sebelum kedatangan Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), sudah lebih dulu tiba di lokasi sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman tampak membawa sebuah buku dan, senada dengan Febrie, ia juga tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449357/pt-cni-kembalikan-rp401-miliar-kejagung-pastikan-proses-hukum-lanjut/">PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya diagendakan menjalani pemeriksaan pagi ini. Febri menyebut kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU.</p><p>"Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi," kata Febri di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Febri memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum ini. Ia menyebut Febrie dibawa langsung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Korps Adhyaksa.</p><p>"Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Eks juru bicara KPK ini juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie kini telah memasuki fase pokok perkara setelah sebelumnya proses praperadilan dinyatakan selesai.</p><p>"Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan," imbuh Febri.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>.</p><p>Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.</p><p>Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1242_Mantan-Jampidsus-Febrie-Diperiksa-di-Kejagung-Terkait-Pencucian-Uang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449364/mantan-jampidsus-febrie-diperiksa-di-kejagung-terkait-pencucian-uang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penembakan Massal di Minneapolis AS, Tiga Orang Tewas</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penembakan Massal di Minneapolis AS, Tiga Orang Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Minneapolis(harianSIB.com)Tiga orang dilaporkan tewas dan beberapa lainnya menderita luka akibat penembakan massal di Minneapolis, Amerika S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Minneapolis<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tiga orang dilaporkan tewas dan beberapa lainnya menderita luka akibat penembakan massal di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), Rabu (2/9/2026) waktu setempat. Korban luka termasuk tiga anggota kepolisian.</p><p>Dikutip kumparan.com, kepolisian setempat menyebut pelaku penembakan tewas di lokasi kejadian termasuk dua warga sipil. Belum diketahui penyebab kematian pelaku yang dikonfirmasi bernama Carlton Jhonson III.</p><p>[adsense]</p><p>Dia menambahkan, seluruh anggota kepolisian yang terluka telah mendapat perawatan medis dan berada dalam kondisi stabil. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki motif penembakan massal tersebut.</p><p>Departemen Kepolisian Minneapolis menjelaskan penembakan terjadi pada pukul 16.36 waktu setempat di Loring Towers, sebuah apartemen bertingkat tinggi di 15 East Grant Street, pusat kota Minneapolis.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/433831/penembakan-massal-di-restoran-as-4-orang-tewas20-luka/">Penembakan Massal di Restoran AS, 4 Orang Tewas-20 Luka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Petugas tiba di lokasi dalam waktu kurang dari dua menit. Ketika tiba, mereka menemukan beberapa korban dan mendengar suara tembakan lainnya. Polisi mengatakan para petugas mengikuti sumber suara tembakan menuju lantai atas gedung dan menemukan kabut/asap yang sangat membatasi jarak pandang.</p><p>Para petugas kemudian terlibat baku tembak dengan tersangka. Tiga petugas mengalami cedera, dua di antaranya akibat tembakan. Seorang petugas terkena tembakan dua kali di bagian perut, sementara petugas lainnya terkena satu tembakan di kaki. Petugas ketiga diperiksa karena mengalami cedera yang tidak mengancam nyawa.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Merespons penembakan massal itu, Gubernur Minnesota Tim Walz meminta warga setempat untuk berdoa. Sementara Direktur FBI Kash Patel memastikan agennya akan merespons aksi penembakan massal tersebut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4112_Penembakan-Massal-di-Minneapolis-AS--Tiga-Orang-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449363/penembakan-massal-di-minneapolis-as-tiga-orang-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korban Tewas Banjir Nepal-Tibet Jadi 1.225 Orang</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 11:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korban Tewas Banjir Nepal-Tibet Jadi 1.225 Orang]]></title>
            <description><![CDATA[Kathmandu(harianSIB.com)Banjir bandang yang menerjang wilayah perbatasan Nepal dan China menewaskan sedikitnya 1.225 orang. Sebanyak 4.757 o]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kathmandu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Banjir bandang yang menerjang wilayah perbatasan Nepal dan China menewaskan sedikitnya 1.225 orang. Sebanyak 4.757 orang lainnya masih dinyatakan hilang sepekan setelah bencana terjadi.</p><p>Dilansir detikcom, Kamis (3/9/2026), otoritas bencana Nepal melaporkan sedikitnya 1.204 orang tewas akibat banjir di wilayah Nepal. Sementara itu, 4.216 orang masih belum ditemukan.</p><p>[adsense]</p><p>Bencana tersebut terjadi pada 26 Agustus 2026 dan melanda kawasan perbatasan Nepal-China. Dampak paling parah dirasakan di wilayah Nepal dan Tibet.</p><p>Di sisi China, media pemerintah melaporkan 21 orang tewas di Tibet. Sebanyak 541 orang lainnya masih dinyatakan hilang.</p><p>[adsense]</p><p>Jika digabungkan, jumlah korban tewas di kedua wilayah mencapai 1.225 orang. Sedangkan total orang yang masih hilang mencapai 4.757 orang.</p><p>Angka korban tersebut masih dapat berubah seiring proses pencarian dan evakuasi yang terus dilakukan oleh tim penyelamat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bencana banjir dan longsor tersebut menerjang sejumlah wilayah di kawasan Himalaya. Banjir besar membawa material lumpur, batu, dan es hingga menghantam permukiman serta infrastruktur di sepanjang wilayah perbatasan.</p><p>Tim penyelamat dari Nepal dan China masih melakukan pencarian terhadap ribuan orang yang belum ditemukan. Kondisi medan yang sulit serta kerusakan infrastruktur menjadi tantangan dalam proses evakuasi.</p><p>[adsense]</p><p>Bencana tersebut sebelumnya dilaporkan dipicu oleh runtuhnya material es dan batu di kawasan Himalaya yang kemudian memicu aliran air dan material dalam jumlah besar.</p><p>Besarnya jumlah korban membuat bencana ini menjadi salah satu bencana alam paling mematikan yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9176_Korban-Tewas-Banjir-Nepal-Tibet-Jadi-1-225-Orang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449362/korban-tewas-banjir-nepaltibet-jadi-1225-orang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pdt Penrad Siagian: Jangan Jadikan Tanah Rakyat sebagai Tanah Negara, Segera Revisi UU Pertanahan</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pdt Penrad Siagian: Jangan Jadikan Tanah Rakyat sebagai Tanah Negara, Segera Revisi UU Pertanahan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintah dan DPR RI segera memperbaiki paradigma dalam Rancangan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota Komite I <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpd-ri/" target="_blank">DPD RI</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a> mendesak pemerintah dan DPR RI segera memperbaiki paradigma dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rancangan-undang-undang/" target="_blank"> Rancangan Undang-Undang</a> (RUU) tentang Pertanahan, jangan sampai  regulasi pertanahan menjadikan tanah rakyat yang belum tercatat secara administratif sebagai tanah negara dan mengabaikan hak masyarakat adat.</p><p>     Hal itu disampaikan Penrad Siagian  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-pertanahan/" target="_blank"> RUU Pertanahan</a> di Kompleks <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpd-ri/" target="_blank">DPD RI</a>, Jakarta, Kamis (3/9/2026).     </p><p>[adsense]</p><p>     Menurutnya, UU Pertanahan harus menjadi turunan teknis atau setidaknya sejajar dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), bukan justru bertentangan secara paradigma maupun norma.</p><p>     Penrad menyoroti kuatnya pendekatan sertifikasi dan administrasi dalam rancangan regulasi tersebut.  Tanah masyarakat yang belum teradministrasi atau belum bersertifikat berisiko dianggap sebagai tanah negara, yang kemudian menjadi salah satu pemicu konflik agraria.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449176/dimutasi-dan-diberi-sp1-dua-buruh-ptpn-iv-bah-butong-mengadu-ke-pdt-penrad-siagian/">Dimutasi dan Diberi SP-1, Dua Buruh PTPN IV Bah Butong Mengadu ke Pdt Penrad Siagian</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     "Kita tahu dalam draft<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-pertanahan/" target="_blank"> RUU Pertanahan</a> sekarang sangat kental rezim sertifikasinya, rezim administratif. Semua tanah yang belum teradministrasi, belum tersertifikasi, dianggap milik negara. Itu kenapa sering terjadi konflik," tegasnya.</p><p>    Ia mengatakan, persoalan tersebut bukan kasus yang berdiri sendiri. Melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) <a href="https://www.hariansib.com/tag/dpd-ri/" target="_blank">DPD RI</a>, pihaknya menerima ratusan laporan persoalan agraria dalam dua tahun terakhir dan lebih dari 90 persen di antaranya berkaitan dengan konflik pertanahan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>      Penrad juga menyoroti tumpang tindih status kawasan yang menyebabkan permukiman masyarakat, bahkan kampung yang telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri, masuk dalam kawasan hutan. Kondisi itu dinilai mengabaikan sejarah penguasaan tanah masyarakat dan membuka konflik dengan pemerintah maupun korporasi.</p><p>     "Rezim sertifikasi ini meniadakan kesejarahan tanah atau historical tanah. Itu kenapa sangat susah menyelesaikan konflik-konflik pertanahan antara masyarakat dengan korporasi maupun pemerintah," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>     Selain itu, Penrad mengkritisi konsep Bank Tanah dalam regulasi turunan UU Cipta Kerja karena dinilai berpotensi menggerus hak masyarakat adat atas tanah ulayat dan tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai Hak Pengelolaan (HPL) yang pada akhirnya tetap berada dalam kontrol pemerintah.</p><p>      Karena itu, Penrad menegaskan UUPA harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruu-pertanahan/" target="_blank"> RUU Pertanahan</a>. "Yang pertama harus dijaga, UU PA agar tidak diotak-atik karena hanya itu undang-undang yang pro rakyat yang saya lihat di republik ini," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>     Untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat, Penrad meminta tiga prinsip dimuat secara tegas, yakni rekognisi atau pengakuan negara terhadap masyarakat adat, keterwakilan lembaga adat dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan terkait tanah, serta kejelasan redistribusi tanah ulayat kepada masyarakat adat.</p><p>       "Kalau hanya diakui kemudian ada representasi adat tapi tidak jelas redistribusi tanah ulayatnya, itu sama saja," pungkasnya.(*).</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6605_Pdt-Penrad-Siagian--Jangan-Jadikan-Tanah-Rakyat-sebagai-Tanah-Negara--Segera-Revisi-UU-Pertanahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449361/pdt-penrad-siagian-jangan-jadikan-tanah-rakyat-sebagai-tanah-negara-segera-revisi-uu-pertanahan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAHMI Kota Binjai Dinilai Tak Pernah Kehabisan Kader Potensial</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 10:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAHMI Kota Binjai Dinilai Tak Pernah Kehabisan Kader Potensial]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dinilai tidak pernah kehabisan kader potensial untuk mengisi kepengurusan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dinilai tidak pernah kehabisan kader potensial untuk mengisi kepengurusan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Binjai.</p><p>Berbagai latar belakang kader, mulai dari pemerintahan, legislatif, akademisi, aktivis hingga pendidik, dinilai memiliki kapasitas untuk berkontribusi membesarkan KAHMI Binjai.</p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan kader HMI yang kini menjabat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Robby Effendi Hutagalung, saat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KAHMI Binjai yang semakin dekat, Kamis (3/9/2026).</p><p>Menurut Robby, potensi kader yang dimiliki HMI cukup besar dan tersebar di berbagai sektor. Karena itu, ia menilai banyak sosok yang layak dipertimbangkan untuk duduk dalam kepengurusan KAHMI Binjai.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/381005/hmi-minta-pimpinan-polri-tindak-tegas-oknum-polisi-yang-terlibat-judi-di-langkat/">HMI Minta Pimpinan Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Judi di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Banyak kader kita yang pas menjadi pengurus KAHMI Binjai. Dari semua segmen ada. Saya usulkan presidium. Lihat saja, dari pemerintahan ada Wakil Wali Kota Binjai, Zizi. Dari unsur legislatif ada Ronggur Simorangkir dan Azrai,&quot; ujar Robby.</p><p>Dari kalangan akademisi, lanjutnya, terdapat nama Agus Purwanto dan Agustyanto. Sedangkan dari unsur aktivis muda ada Leriadi dan Novrizal. Sementara dari kalangan pendidik antara lain Syamsul Agus dan Rizal Fahlevi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Banyak lagi kalau saya sebut semua di sini. KAHMI tidak pernah kehabisan stok kader,&quot; tegasnya.</p><p>Meski menyebut sejumlah nama, Robby menegaskan dirinya tidak bermaksud mencampuri proses Musda maupun menentukan siapa yang paling layak menjadi pengurus. Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan semata-mata karena dirinya dimintai tanggapan terkait Musda KAHMI Binjai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ini karena kalian tanya-tanya saja. KAHMI tidak pernah kehabisan kader. Banyak,&quot; ujarnya.</p><p><b>*Konsolidasi Total*</p><p>[adsense]</p><p></b>Lebih jauh, Robby berharap banyaknya potensi kader tersebut menjadi modal bagi KAHMI Binjai untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh.</p><p>Menurutnya, keberadaan KAHMI tidak hanya berbicara mengenai struktur kepengurusan, tetapi jauh lebih penting bagaimana para alumni HMI mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Ya, kita berkahmi ini untuk menebar kebaikan dan kebermanfaatan untuk umat dan untuk semua,&quot; katanya.</p><p>Ia berharap Musda KAHMI Binjai tidak berhenti pada momentum pergantian atau pembentukan kepengurusan baru. Lebih dari itu, Musda diharapkan mampu melahirkan energi baru, memperkuat persatuan alumni dan meningkatkan kiprah KAHMI dalam pembangunan.</p><p>[adsense]</p><p>Robby juga mengajak seluruh elemen KAHMI mengedepankan kebersamaan serta menghindari perbedaan yang dapat mengganggu soliditas organisasi.</p><p>&quot;Saya berdoa semoga semua berjalan baik dan lancar. Konsolidasi total untuk sumbangsih kemajuan Binjai, Sumut serta nasional,&quot; pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9924_KAHMI-Kota-Binjai-Dinilai-Tak-Pernah-Kehabisan-Kader-Potensial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449360/kahmi-kota-binjai-dinilai-tak-pernah-kehabisan-kader-potensial/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mencekam! Gerebek Sarang Narkoba di Medan Perjuangan, Polisi Dilawan Warga dan Dilempari Batu</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mencekam! Gerebek Sarang Narkoba di Medan Perjuangan, Polisi Dilawan Warga dan Dilempari Batu]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Timur mendapat perlawanan saat menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran n]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-timur/" target="_blank"> Polsek Medan Timur</a> mendapat perlawanan saat menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (2/9/2036) sore.</p><p>Dalam operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas bahkan dilempari batu oleh sejumlah warga ketika hendak membawa seorang terduga pengedar yang berhasil diamankan. Meski mendapat perlawanan, polisi akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa tersangka keluar dari lokasi penggerebekan.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, operasi GSN dilakukan di sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkoba.</p><p>"Kita GSN di tiga tempat. Yang pertama di daerah Jemadi, namun kita tidak menemukan tersangka. Lalu Jalan Masjid di dua tempat. Namun di satu tempat, yakni di Gang Serasi, satu orang kita amankan," ujar Agus.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446721/ojol-tewas-mendadak-saat-berkendara-di-medan-perjuangan/">Ojol Tewas Mendadak Saat Berkendara di Medan Perjuangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam penggerebekan di Gang Serasi, Jalan Masjid Taufik, petugas mengamankan seorang pria bernama Dani Ardiansyah yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram serta uang tunai Rp 50 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.</p><p>"Tersangka mengaku sudah 1 bulan menjalankan bisnis ini. Dia juga merupakan residivis kasus narkoba," kata Agus.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dani mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di kawasan Bagan Deli. Sabu itu, kata Agus, dibeli tersangka dengan harga Rp 250 ribu sebelum kemudian dikemas kembali dalam beberapa paket kecil untuk diedarkan kepada pembeli.</p><p>"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap R," lanjutnya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun proses penangkapan Dani tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak membawa tersangka meninggalkan lokasi, sejumlah warga dan keluarga tersangka disebut mencoba menghalangi.</p><p>"Situasi bahkan sempat memanas setelah petugas mendapat lemparan batu dari arah kerumunan warga. Beruntung, personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-timur/" target="_blank"> Polsek Medan Timur</a> berhasil meredam situasi dan mengevakuasi Dani dari tengah kerumunan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1150_Mencekam--Gerebek-Sarang-Narkoba-di-Medan-Perjuangan--Polisi-Dilawan-Warga-dan-Dilempari-Batu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449359/mencekam-gerebek-sarang-narkoba-di-medan-perjuangan-polisi-dilawan-warga-dan-dilempari-batu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mau Tambah Daratan Lagi, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi Raksasa</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mau Tambah Daratan Lagi, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi Raksasa]]></title>
            <description><![CDATA[Singapura(harianSIB.com)Singapura tercatat sebagai negara dengan proporsi daratan reklamasi terbanyak di dunia, di mana lahan buatan ini tel]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> tercatat sebagai negara dengan proporsi daratan reklamasi terbanyak di dunia, di mana lahan buatan ini telah memakan lebih dari seperempat dari total 744 kilometer persegi luas daratannya. </p><p>Mengutip Channel News Asia, yang dilanair CNBC Indonesia, Kamis (03/09/2026), proporsi tersebut diproyeksikan akan segera membengkak seiring dengan adanya rencana pengerjaan reklamasi besar-besaran di masa mendatang.</p><p>[adsense]</p><p>Perdana Menteri Lawrence Wong pada Rapat Umum Hari Nasional 2026 mengumumkan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> sedang serius mempertimbangkan penggabungan beberapa pulau di selatan Pulau Jurong menjadi satu pulau barat yang jauh lebih besar dalam beberapa dekade mendatang. </p><p>Selain itu, pekerjaan persiapan untuk proyek perlindungan pantai berskala raksasa bertajuk "Long Island" juga dijadwalkan akan dimulai pada akhir 2026 sebagai landasan bagi proyek seluas 800 hektare yang akan memakan waktu puluhan tahun tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/449074/dari-kursi-perdana-menteri-ke-pengadilan-ismail-sabri-hadapi-dakwaan-korupsi/">Dari Kursi Perdana Menteri ke Pengadilan, Ismail Sabri Hadapi Dakwaan Korupsi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Akan tetapi, para ahli mulai memperingatkan bahwa metode reklamasi lahan konvensional, seperti penimbunan, kini mulai terhambat oleh melonjaknya biaya dan semakin terbatasnya pasokan material urukan. </p><p>Belum lagi kekhawatiran mengenai dampak fatalnya terhadap lingkungan yang turut membayangi. Profesor Chu Jian, Ketua Teknik Sipil di Nanyang Technological University (NTU), membeberkan perjalanan reklamasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Untuk reklamasi tanah beberapa tahun belakangan ini, kita tidak lagi memiliki bukit untuk dipotong, jadi kita mulai mengimpor pasir," ungkapnya.</p><p>Mengingat terbatasnya ketersediaan pasir impor, <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> terpaksa beralih menggunakan tanah liat laut dari pembangunan tembok laut serta material galian dari konstruksi MRT dan gedung-gedung tinggi. Profesor Chu menekankan bahwa pasir sejatinya tetap menjadi material yang paling ideal.</p><p>[adsense]</p><p>"Idealnya, pasir harus digunakan karena mudah ditangani, dan juga pasir kurang dapat dimampatkan. Jika Anda menggunakan tanah liat, akan sangat sulit untuk mengolahnya ... biaya perbaikannya juga akan lebih tinggi," paparnya.</p><p>Tantangan untuk mendapatkan material urukan yang cukup semakin dipersulit oleh kebutuhan volume yang jauh lebih besar karena <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> kini harus mereklamasi area laut yang semakin dalam. David Ng dari Institution of Engineers Singapore (IES) memperkirakan bahwa setiap satu hektare laut dengan kedalaman sekitar 10 meter membutuhkan sekitar 100.000 meter kubik material urukan.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan asumsi kedalaman dasar laut rata-rata 20 meter, proyek Long Island yang seluas 800 hektare diperkirakan membutuhkan setidaknya 160 juta meter kubik material infill, atau secara kasar setara dengan volume 64.000 kolam renang berukuran Olimpiade.</p><p>Menyiasati krisis material ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> mulai bergeser pada September lalu dengan mereklamasi 800 hektare daratan di Pulau Tekong melalui metode empoldering (pembuatan polder). Metode revolusioner ini terbukti sukses memangkas penggunaan pasir hingga hampir setengahnya, meski memakan biaya pemeliharaan yang jauh lebih tinggi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Profesor Madya Edward Park, penyelidik utama di Earth Observatory of Singapore, menyatakan bahwa penggunaan material daur ulang seperti tanah galian atau lempung laut yang diolah sebagai pengganti pasir adalah inisiatif keberlanjutan yang sangat baik. Namun, volume yang dihasilkan sering kali hanya sebagian kecil dari ratusan juta meter kubik yang dibutuhkan.</p><p>"Mereka sering kali tidak dapat memasok permintaan skala besar," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Park juga menambahkan bahwa memproduksi pasir buatan dari batu yang dihancurkan dalam skala reklamasi sangat padat energi dan mahal, sehingga pasir alami diperkirakan akan terus mendominasi permintaan di masa mendatang. </p><p>Untuk proyek Long Island, para insinyur kemungkinan besar akan mengadopsi sistem polder hibrida, menggunakan tanggul batas pelindung dan jaringan drainase untuk menciptakan daratan di bawah permukaan laut guna memangkas drastis volume timbunan yang dibutuhkan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, rencana penggabungan pulau di wilayah barat, jika disetujui, kemungkinan akan mengikuti cetak biru Pulau Jurong dengan membangun tanggul penahan yang berat dan menimbun perairan dangkal di sekitarnya.</p><p>Di sisi lain, para pakar lingkungan telah lama memperingatkan bahwa proyek reklamasi raksasa akan menghancurkan ekosistem secara permanen. </p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi kekhawatiran ini, Kementerian Pembangunan Nasional <a href="https://www.hariansib.com/tag/singapura/" target="_blank">Singapura</a> memastikan akan melakukan studi teknis dan penilaian lingkungan secara mendalam untuk memandu semua rencana pembangunan. Ng dari IES turut menegaskan pentingnya pendekatan berkelanjutan.<hr></p><p>"Untuk proyek-proyek reklamasi lahan yang akan datang ini, sangat penting untuk mempelajari dan mengeksplorasi penggunaan metode dan material desain dan konstruksi yang lebih berkelanjutan guna meminimalkan dampak pada lingkungan laut dan pesisir di sekitarnya," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_515_Mau-Tambah-Daratan-Lagi--Singapura-Siapkan-Proyek-Reklamasi-Raksasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/449358/mau-tambah-daratan-lagi-singapura-siapkan-proyek-reklamasi-raksasa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tetap berlanjut ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tetap berlanjut meski sudah ada pengembalian uang sebesar Rp401 miliar.</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>, Anang Supriatna menyebut kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.</p><p>[adsense]</p><p>"Kemarin telah dinaikkan ke penyidikan terkait dengan nikel di <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a>, di mana penyidik sudah menyita pengembalian uang sekitar Rp401 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/8/2016) dikutip detikcom </p><p>Anang menjelaskan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. Ia menegaskan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dilakukan tidak akan menghapuskan perbuatan pidana.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449135/jamdatun-buka-pelatihan-penyelesaian-sengketa-bagi-bumn/">Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Perkara tetap berjalan. Yang jelas pengembalian ini tidak menghentikan proses tindak pidana, tetap berjalan," katanya.</p><p>Kendati demikian, ia menyebut pengembalian uang Rp401 miliar akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Anang memastikan kasus tersebut juga tidak berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo.</p><p>"Tidak, tidak (terkait PSN). Jadi ini karena memasuki kegiatan pembukaan tambang di luar, atau rekanan ekspornya di luar ketentuan. Di luar PSN," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> mengungkap dugaan korupsi tata kelola nikel <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> di Sulawesi Tenggara pada 2017-2020. <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> melakukan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel agar bisa diekspor.</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar menjelaskan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> diduga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) saat menjalankan operasi pertambangan. Namun, perusahaan tersebut juga tetap melakukan ekspor nikel.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> juga diduga melakukan kongkalikong bersama penyelenggara negara untuk memanipulasi kadar nikel agar memenuhi syarat ekspor di atas 1,7 persen.</p><p>Tak hanya itu, Saiful menyebut <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> juga diduga menggunakan dokumen yang tidak sah untuk melakukan ekspor nikel secara tidak sah yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kini <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-cni/" target="_blank">PT CNI</a> telah menyerahkan uang sebesar Rp 401 miliar kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a>. Uang tersebut kemudian disita dan dititipkan pada rekening pemerintah lainnya (RPL) di Bank Mandiri. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6688_PT-CNI-Kembalikan-Rp401-Miliar--Kejagung-Pastikan-Proses-Hukum-Lanjut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449357/pt-cni-kembalikan-rp401-miliar-kejagung-pastikan-proses-hukum-lanjut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait &#039;Lebih Cepat 2029&#039;</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Respons Projo Usai Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait 'Lebih Cepat 2029']]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, menyikapi aduan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terhadap Ketum Projo Budi Ar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, menyikapi aduan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terhadap Ketum Projo Budi Arie Setiadi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a> Polri terkait ucapan patahan sejarah dan insting &#039;lebih cepat dari 2029&#039;. Projo berharap pernyataan yang disampaikan Budi Arie tak disimpulkan secara sepihak.</p><p>"Projo menghormati hak setiap warga negara atau kelompok masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang merasa memiliki dugaan adanya tindak pidana tentu berhak menempuh mekanisme hukum yang tersedia," kata Silas kepada wartawan, Rabu (2/9/2026) dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Silas mengatakan hak untuk melaporkan tak serta-merta membuktikan jika seseorang telah melakukan tindak pidana. Setiap laporan, kata dia, mesti diuji secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, hingga konteks peristiwa.</p><p>"Terkait tuduhan adanya dugaan makar terhadap Bapak Budi Arie Setiadi, Projo memandang tuduhan tersebut tidak boleh dibangun hanya berdasarkan potongan video, interpretasi sepihak, atau perbedaan pandangan politik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448934/bareskrim-tetapkan-72-tersangka-karhutla-diduga-untuk-buka-lahan-sawit/">Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Diduga untuk Buka Lahan Sawit</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pertama, pernyataan Budi Arie harus dilihat secara utuh dan dalam konteks keseluruhan. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seseorang hanya karena satu atau beberapa potongan kalimat kemudian ditafsirkan secara terpisah dari forum, situasi, maksud, dan penjelasan lengkap dari yang bersangkutan," ungkapnya.</p><p>Silas menyebut Budi Arie telah memberikan penjelasan dan klarifikasi jika pernyataan soal &#039;lebih cepat dari 2029&#039; merupakan pendapatan pribadi bukan sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat itu ada juga di lokasi. Budi Arie dikatakan juga telah menyampaikan klarifikasi secara resmi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kedua, secara hukum, tuduhan makar adalah tuduhan yang sangat serius. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan adanya pernyataan, pendapat, analisis politik, atau wacana mengenai kemungkinan perubahan atau percepatan suatu momentum politik," ungkap Silas.</p><p>"Hukum pidana tidak boleh digunakan hanya berdasarkan asumsi bahwa suatu pernyataan politik &#039;mungkin dapat ditafsirkan&#039; sebagai makar. Penafsiran politik tidak boleh menggantikan pembuktian hukum," tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Silas kemudian menyinggung setiap tuduhan pidana harus diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, unsur delik hingga alat bukti yang sah. Projo menekankan Budi Arie tak menunjukkan upaya menggunakan kekerasan, pengerahan kekuatan, sampai penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional.</p><p>"Karena itu, kami meminta agar publik membedakan secara tegas antara: satu, perbedaan pendapat politik; dua analisis atau prediksi mengenai dinamika politik; tiga pernyataan yang menimbulkan kontroversi dengan empat perbuatan pidana makar yang memiliki unsur-unsur hukum tertentu dan harus dibuktikan secara ketat," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Projo berharap tak semua pernyataan yang bertentangan dengan pemerintah dianggap sebagai makar. Ruang demokrasi, kata Silas, jangan justru menjadi peluang untuk kriminalisasi.</p><p>"Keempat, kami juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperbesar ketegangan politik dengan membangun narasi seolah-olah Budi Arie, Projo, Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi saling berhadapan," kata Silus.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Sejak awal Projo adalah pelopor pendukung Prabowo Gibran, sampai saat ini sebagaimana pernyataan politik terakhir DPP Projo tanggal 23 Agustus 2026 pada saat Perayaan Ulang Tahun Projo yang ke 12, DPP PROJO dengan tegas menyatakan akan terus mengawal dan mendukung Pemerintahan Prabowo Gibran hingga 2029," tambahnya.</p><p>Kendati demikian, Projo menghormati adanya aduan masyarakat tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a>. Pihaknya percaya penegakan hukum akan berjalan dengan profesional.</p><p>[adsense]</p><p>"Kelima, apabila benar terdapat laporan kepada Kepolisian, Projo menghormati sepenuhnya proses yang akan dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Budi Arie Setiadi pada prinsipnya tidak perlu takut menghadapi proses hukum sepanjang proses tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.</p><p><b>Budi Arie Diadukan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a></p><p>[adsense]</p><p></b>Relawan GCP sebelumnya mengadukan Budi Arie terkait ucapan patahan sejarah dan insting &#039;lebih cepat dari 2029&#039; ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a> Polri. Ketua Umum GCP, H. Kurniawan, menyebut langkah hukum ini diambil karena pernyataan Budi Arie dinilai melukai hati para pendukung Presiden Prabowo Subianto.</p><p>"Kami melaporkan Saudara BA terkait postingannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan pergantian pemimpin atau Presiden sebelum tahun 2029," kata Kurniawan di gedung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bareskrim/" target="_blank"> Bareskrim</a> Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (2/9).</p><p>[adsense]</p><p>"Tentunya ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatera," lanjutnya.<hr></p><p>Kurniawan menyayangkan apa yang disebutkan Budi Arie dalam unggahan tersebut. Padahal, menurut pengadu, Prabowo sangat menghargai Budi Arie dan Jokowi.</p><p>[adsense]</p><p>"Makanya hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum," sebutnya.</p><p>Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan Budi Arie, Kurniawan menyebut sikap itu ibarat lagu baru kaset lama.</p><p>[adsense]</p><p>"Masalah minta maaf itu lagu baru kaset lama. Konsekuensi hukum harus tetap berjalan sebagai pembelajaran. Maaf itu nanti gampang kalau pas Lebaran saja," ujarnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6807_Respons-Projo-Usai-Budi-Arie-Diadukan-ke-Bareskrim-Terkait---039-Lebih-Cepat-2029--039-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449356/respons-projo-usai-budi-arie-diadukan-ke-bareskrim-terkait-039lebih-cepat-2029039/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buron Hampir Dua Tahun, Eks Bupati Minut Diamankan di Timika</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buron Hampir Dua Tahun, Eks Bupati Minut Diamankan di Timika]]></title>
            <description><![CDATA[Timika(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Ut]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Timika<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara dua periode berinisial VAP di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.</p><p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo dalam keterangannya di Timika, Senin, mengatakan VAP diamankan di salah satu rumah sakit di Timika pada Minggu (30/8/2026) dikutip Antara </p><p>[adsense]</p><p>VAP merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulawesi Utara.</p><p>Norbertus mengatakan Tim Intelijen Kejari Mimika telah memantau pergerakan VAP sejak Sabtu (29/8) setelah memperoleh informasi dari Kejati Sulawesi Utara mengenai keberadaannya di Timika.</p><p>[adsense]</p><p>"Setelah mendapatkan informasi dari Tim Intelijen Kejati Sulawesi Utara bahwa yang bersangkutan diketahui sedang berada di Timika untuk mengisi acara kegiatan," ujarnya.</p><p>Setelah diamankan, VAP dibawa dari Timika menuju Manado pada Senin sekitar pukul 13.40 WIT menggunakan pesawat TransNusa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Proses pengamanan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Utara Eri Yudianto bersama Kepala Kejari Mimika Putu Eka Suyantha.</p><p>Kejati Sulawesi Utara menetapkan VAP sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis pada 13 Agustus 2024.</p><p>[adsense]</p><p>Kejati Sulawesi Utara kemudian memasukkan VAP dalam daftar pencarian orang pada 12 September 2024.</p><p>Perkara dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp19,763 miliar. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2594_Buron-Hampir-Dua-Tahun--Eks-Bupati-Minut-Diamankan-di-Timika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449355/buron-hampir-dua-tahun-eks-bupati-minut-diamankan-di-timika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kura-kura Aldabra Jadi Koleksi Baru KBS, Si Jantan Berbobot 109 Kg</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kura-kura Aldabra Jadi Koleksi Baru KBS, Si Jantan Berbobot 109 Kg]]></title>
            <description><![CDATA[Surabaya(harianSIB.com)Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini memiliki empat kurakura Aldabra sebagai koleksi satwa baru. Empat kurakura terse]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Surabaya<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini memiliki empat kura-kura Aldabra sebagai koleksi satwa baru. Empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter.</p><p>Dikutip detikJatim, keempat kura-kura berukuran besar itu diperkenalkan kepada media dan pengunjung di kandang satwa bernuansa Jepang, Senin (31/8/2026). Kehadiran satwa tersebut langsung menarik perhatian pengunjung, terutama anak-anak yang berada di lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Operasional PDTS KBS Nurika Widyasanti mengatakan, kura-kura Aldabra merupakan salah satu satwa baru yang kini menjadi koleksi KBS. Satwa tersebut dikenal sebagai salah satu jenis kura-kura terbesar di dunia.</p><p>"Jadi kura-kura Aldabra ini yang terbesar kedua setelah Galapagos. Kebetulan di sini kura-kura ini adalah salah satu satwa yang bisa hidup lebih dari 100 tahun dan memiliki berat lebih dari 100 kilogram," kata Nurika kepada wartawan usai pengenalan satwa, Senin (31/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/313330/viral-kura-kura-aldabra-termahal-di-indonesia--tembus-rp-2-5-m/">Viral Kura-kura Aldabra Termahal di Indonesia, Tembus Rp 2,5 M</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Empat kura-kura Aldabra tersebut didatangkan dari Jepang melalui kerja sama PDTS KBS dengan iZoo, Shizuoka. Kehadiran satwa ini menjadi langkah awal kerja sama pengadaan satwa antara KBS dan pihak Jepang.</p><p>"Kemudian akan menyusul satwa lainnya mulai monyet Jepang, jerapah sampai nantinya panda merah akan didatangkan dari Jepang," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Nurika mengatakan, keempat kura-kura tersebut sebenarnya telah tiba di Indonesia sejak pertengahan Juli 2026. Sebelum ditempatkan di KBS, satwa tersebut menjalani proses karantina selama sekitar dua pekan.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/kura-kura-aldabra/" target="_blank">Kura-kura Aldabra</a> ini sebetulnya sudah hadir pertengahan Juli 2026 dengan proses karantina selama dua minggu. Baru kita bisa datangkan di Kebun Binatang Surabaya. Hari ini tepat ulang tahun kita kenalkan ke publik," jelas Nurika.</p><p>[adsense]</p><p>Dari empat kura-kura Aldabra tersebut, satu merupakan jantan berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan tiga kura-kura betina berusia sekitar 25-30 tahun.</p><p>Ukuran keempat kura-kura tersebut mencapai sekitar satu meter. Kura-kura jantan memiliki berat 109 kilogram, sedangkan tiga kura-kura betina masing-masing memiliki berat rata-rata 80-90 kilogram.</p><p>[adsense]</p><p>Selama berdiri, KBS belum pernah memiliki kura-kura Aldabra sebagai koleksi satwa. Nurika berharap kehadiran satwa tersebut tidak hanya menjadi daya tarik bagi pengunjung, tetapi juga memberikan edukasi mengenai satwa.</p><p>"Harapannya bisa menjadi daya tarik dan edukasi bagi masyarakat," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Saat ini, KBS memiliki sekitar 220 jenis satwa dengan total sekitar 2.200 individu satwa. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1879_Kura-kura-Aldabra-Jadi-Koleksi-Baru-KBS--Si-Jantan-Berbobot-109-Kg.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449354/kurakura-aldabra-jadi-koleksi-baru-kbs-si-jantan-berbobot-109-kg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>