<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 18:34:28 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Tersangka Perampok dan Pembunuh Dosen IT&amp;B Indonesia Kabanjahe Ditembak Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 18:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Tersangka Perampok dan Pembunuh Dosen IT&B Indonesia Kabanjahe Ditembak Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Personel Satreskrim Polres Karo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang mengakibatkan Aspr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang mengakibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asprina-br-surbakti/" target="_blank"> Asprina Br Surbakti</a> (38), yang merupakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dosen-it-amp-b-indonesia-kabanjahe/" target="_blank"> Dosen IT&amp;B Indonesia Kabanjahe</a>, meninggal dunia di kediamannya di wilayah Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-karo/" target="_blank"> Kabupaten Karo</a>, Jumat (26/9) lalu.</p><p>Dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026), Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha menjelaskan, pihaknya mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial AFR (25) warga Simalungun dan MRS (37) warga Palembang.</p><p>[adsense]</p><p> "Keduanya diamankan tim gabungan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-cobra/" target="_blank"> Tim Cobra</a> Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> bersama URC (Unit Reaksi Cepat) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba di wilayah Jermal, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deli-serdang/" target="_blank"> Deli Serdang</a>, Senin (28/9) dini hari," katanya.</p><p>Kapolres Karo menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Jumat (26/9) malam ketika keluarga korban mendapat informasi bahwa korban tidak dapat dihubungi. Oleh keluarga kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam. Setelah dilakukan pencarian dan pintu rumah berhasil dibuka dengan bantuan pihak terkait, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450495/polres-karo-ringkus-dua-pelaku-kasus-perampokan-yang-menewaskan-seorang-dosen/">Polres Karo Ringkus Dua Pelaku Kasus Perampokan yang Menewaskan Seorang Dosen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-cobra/" target="_blank"> Tim Cobra</a> Satreskrim bersama URC Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan. "Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini," ujarnya. </p><p>Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya kedua tersangka diamankan bersama barang bukti kendaraan milik korban di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deli-serdang/" target="_blank"> Deli Serdang</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kedua tersangka diduga datang ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berastagi/" target="_blank"> Berastagi</a> dengan tujuan melakukan pencurian di rumah korban. Salah satu tersangka disebut pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal sehingga mengetahui kondisi lingkungan dan keberadaan korban.</p><p>Dalam aksinya, kedua tersangka masuk ke rumah korban dari arah belakang rumah dan kemudian melakukan kekerasan setelah keberadaan mereka diketahui korban. "Korban sempat menjerit ketika melihat tersangka di dalam rumahnya, sehingga tersangka langsung membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya," jelasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Usai korban tidak bernyawa, para tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dan membawa mobil korban meninggalkan lokasi.</p><p>Senada, Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-karo/" target="_blank"> Polres Karo</a> AKP Hizkia Siagian mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan mobil milik korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan dan barang milik korban.</p><p>[adsense]</p><p>Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya dan telah dilakukan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas yang diperoleh penyidik. "Barang bukti yang diamankan masih terus kami dalami untuk kepentingan penyidikan," kata AKP Hizkia.</p><p>Dalam proses pengembangan perkara, kedua tersangka juga disebut melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pencarian terhadap barang bukti, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Ini murni perkara pencurian dengan kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kasus ini," tegas AKBP Pebriandi Haloho.</p><p>Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres menambahkan, meskipun perkara telah berhasil diungkap, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3931_Dua-Tersangka-Perampok-dan-Pembunuh-Dosen-IT-amp-B-Indonesia-Kabanjahe-Ditembak-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450527/dua-tersangka-perampok-dan-pembunuh-dosen-itampb-indonesia-kabanjahe-ditembak-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Humbahas Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Pomparan Op. Patar Munte, 5 Orang Ditahan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 18:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Humbahas Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Pomparan Op. Patar Munte, 5 Orang Ditahan]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merespons secara cepat dan serius laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) merespons secara cepat dan serius laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Raja Bius Matiti Pomparan Raja Napasang Simanullang melalui ASS (41), pada Sabtu, 30 Mei 2026.</p><p> Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/V/2026/SPKT/Polres Humbang Hasundutan, dan sejak saat itu aparat kepolisian telah bergerak melakukan rangkaian proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Sejak laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-humbahas/" target="_blank">Polres Humbahas</a>, tim penyidik membuka kasus dan melaksanakan langkah-langkah penyelidikan serta penyidikan secara bertahap. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449955/diduga-aniaya-dan-ancam-mantan-pacar-pria-diamankan-polsek-siantar-martoba/">Diduga Aniaya dan Ancam Mantan Pacar, Pria Diamankan Polsek Siantar Martoba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan hasil pelacakan, pengumpulan informasi, dan keterangan awal yang diperoleh di lapangan, kepolisian berhasil mengidentifikasi serta mengamankan sebanyak lima orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut, kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ps--kasubsi-penmas-humas-polres-humbahas/" target="_blank"> Ps. Kasubsi Penmas Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-humbahas/" target="_blank">Polres Humbahas</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-japar-simanjuntak/" target="_blank"> Japar Simanjuntak</a>, Selasa (29/9/2026). </p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Kelima orang yang telah diamankan tersebut memiliki inisial AM (44 tahun), WMM (29 tahun), JVM (31 tahun), PM (48 tahun), dan ERM (46 tahun). </p><p>Setelah melalui proses pemeriksaan awal dan dinilai cukup bukti adanya dugaan tindak pidana, terhadap kelima orang tersebut telah dijatuhkan penahanan untuk kepentingan penyidikan guna memudahkan proses pengumpulan alat bukti serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama pemeriksaan berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan alat bukti yang sah serta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-japar-simanjuntak/" target="_blank"> Japar Simanjuntak</a>.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Dalam proses penanganan ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran peristiwa. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Salah satu barang bukti yang telah disita dan diteliti adalah rekaman video yang memperlihatkan berlangsungnya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. </p><p>Rekaman ini menjadi salah satu bahan penting yang sedang ditelaah secara cermat oleh tim penyidik untuk melengkapi keterangan saksi-saksi serta menyusun berkas perkara secara utuh sebelum diserahkan ke kejaksaan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Japar menjelaskan, berdasarkan kajian hukum, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. </p><p>[adsense]</p><p>Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penganiayaan dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman lima (5) tahun penjara. </p><p></p><p>[adsense]</p><p>Hingga saat ini, penyidik masih terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut, memverifikasi kesesuaian keterangan dengan barang bukti yang ada, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan tertib, adil, dan tidak melanggar hak-hak tersangka maupun pihak pelapor. <hr></p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-humbahas/" target="_blank">Polres Humbahas</a> juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayai perkembangan resmi hanya melalui saluran penyampaian berita kepolisian. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7195_Polres-Humbahas-Tangani-Laporan-Dugaan-Penganiayaan-Pomparan-Op--Patar-Munte--5-Orang-Ditahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450526/polres-humbahas-tangani-laporan-dugaan-penganiayaan-pomparan-op-patar-munte-5-orang-ditahan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pencuri Motor Warga saat Jogging di Alun-alun Sergai Dibekuk</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 18:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pencuri Motor Warga saat Jogging di Alun-alun Sergai Dibekuk]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Petugas Unit Reskrim Polsek Seirampah menangkap pria berinisial MY alias Y (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Petugas Unit Reskrim Polsek Seirampah menangkap pria berinisial MY alias Y (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di areal Alun-alun Serdangbedagai (Sergai), Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.</p><p>Pelaku merupakan warga Dusun V Desa Firdaus itu ditangkap di Desa Kampung Pon, Kecamatan Seibamban, Senin (28/9/2026) pukul 21.30 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Seirampah AKP Ahmad Albar melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Sabtu (26/9/2026) pukul 06.20 WIB. Saat itu, korban Rivaldo Calvin Siagian (22), warga Dusun IV Desa Pematangsetrak, Kecamatan Telukmengkudu, datang ke Alun-alun Sergai menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam untuk berolahraga.</p><p>"Korban memarkirkan sepeda motornya di areal parkir. Saat sedang jogging, korban melihat kendaraannya dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal," ujarnya, Selasa (29/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Korban sempat mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor milik temannya. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Seirampah.</p><p>Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Seirampah berhasil meringkus tersangka.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban," bebernya</p><p>Kepada petugas, pelaku mengaku sepeda motor tersebut telah dijual tanpa cover body kepada seorang penadah bernama Beni melalui perantara bernama Panbers.</p><p>[adsense]</p><p>Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa STNK, cover body dan sejumlah onderdil sepeda motor yang dilepas dan disimpan di rumah pelaku.</p><p>Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar Panbers selaku perantara dan Beni yang disebut sebagai penadah, sekaligus mencari sisa barang bukti sepeda motor korban.</p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7437_Pencuri-Motor-Warga-saat-Jogging-di-Alun-alun-Sergai-Dibekuk.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450525/pencuri-motor-warga-saat-jogging-di-alunalun-sergai-dibekuk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kolaborasi TNI dan Lapas Sibolga Bersihkan Sisa Banjir di Bonalumban</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 17:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kolaborasi TNI dan Lapas Sibolga Bersihkan Sisa Banjir di Bonalumban]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Di tengah kesulitan akses akibat putusnya Jembatan Rambing, warga Dusun Borotan, Kelurahan Bonalumban, Tukka, Kabupate]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Di tengah kesulitan akses akibat putusnya Jembatan Rambing, warga Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-borotan/" target="_blank"> Borotan</a>, Kelurahan Bonalumban,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a>, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),  mendapat bantuan nyata.</p><p>TNI AD berkolaborasi dengan jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapas-sibolga/" target="_blank"> Lapas Sibolga</a> turut membersihkan Masjid Nurul Ikhlas yang dikelilingi sisa material banjir, guna mengembalikan kenyamanan beribadah warga, secepatnya.</p><p>[adsense]</p><p>Komandan Kodim 0211 TT, Letkol Arh. Wahyu Hidayat, menginformasikan  60 anggota terdiri dari Kodim 0211 serta anggota Batalyon Yonif TP 908/GD dibantu warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga berpartisipasi dalam kegiatan itu.</p><p>Selain fokus pembersihan rumah ibadah, pihaknya akan meninjau jembatan yang terputus. Jembatan tersebut akses dari lingkungan 3 dan 4, Kelurahan Bonalumban.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450517/jembatan-rambing-di-borotan-terputus-siswa-digendong-seberangi-sungai/">Jembatan Rambing di Borotan Terputus, Siswa Digendong Seberangi Sungai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pihaknya sedang mencari akses alternatif yang bisa nantinya dilalui warga lingkungan 3 menuju Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a> yang dapat menggunakan kendaraan roda dua.</p><p>"Selanjutnya kita juga melaksanakan pembersihan untuk akses-akses tersebut," terangnya ke wartawan di Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-borotan/" target="_blank"> Borotan</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapteng/" target="_blank"> Tapteng</a>, Selasa (29/9/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Lapas Kelas II A Sibolga, Tri Purnomo, mengatakan, telah memerintahkan 20 warga binaan bersama petugas Lapas bergotongroyong di Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-borotan/" target="_blank"> Borotan</a> yang menjadi wilayah terdampak parah akibat banjir susulan yang terjadi, Sabtu 26 September 2026 lalu.</p><p>Pihaknya membawa perlengkapan kebersihan meliputi angkong, sekop, cangkul dan alat pendukung lainnya secara mandiri agar kegiatan pembersihan dapat berjalan lancar tanpa menunggu bantuan alat dari warga.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami berkolaborasi dengan Pak Dandim. Untuk hari ini kita sama-sama melaksanakan kerja bakti di daerah bencana ini. Kami ikut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat di daerah sini yang mana beberapa hari lalu diterpa banjir," tambahnya.</p><p>Kalapas menegaskan,  warga binaan yang diikutsertakan dalam kegiatan gotong royong di luar area Lapas merupakan yang sudah mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Meski begitu, pengamanan ketat tetap diterapkan kepada para warga binaan tersebut. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_278_Kolaborasi-TNI-dan-Lapas-Sibolga-Bersihkan-Sisa-Banjir-di-Bonalumban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450524/kolaborasi-tni-dan-lapas-sibolga-bersihkan-sisa-banjir-di-bonalumban/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Pematangsiantar, 2,58 Gram Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 17:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Pematangsiantar, 2,58 Gram Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar kembali meringkus seorang residivis narkotika berinisial FAP (35), denga]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sat Resnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a> kembali meringkus seorang residivis narkotika berinisial FAP (35), dengan barang bukti sabu 2,58 gram.</p><p>FAP ditangkap di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-volley/" target="_blank"> Jalan Volley</a>, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (25/9/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a> AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (29/9/2026), mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan kepemilikan narkotika di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-volley/" target="_blank"> Jalan Volley</a>.</p><p>Tim yang melakukan penyelidikan mendapati FAP berdiri di pinggir jalan. Saat hendak diamankan, pelaku menjatuhkan satu bungkus plastik hijau ke aspal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450522/residivis-pengedar-sabu-diciduk-polrestabes-medan-di-sakti-lubis-7-paket-sabu-disita/">Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan di Sakti Lubis, 7 Paket Sabu Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah diperiksa, plastik itu berisi 4 paket sabu dengan berat 2,58 gram. Dari saku pelaku juga disita 1 unit HP OPPO biru.</p><p>Saat diinterogasi, FAP mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang tinggal di Jalan Pane, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1/2023 Jo UU No.1/2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujar Irwanta. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4745_Residivis-Narkoba-Kembali-Ditangkap-di-Pematangsiantar--2-58-Gram-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450523/residivis-narkoba-kembali-ditangkap-di-pematangsiantar-258-gram-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan di Sakti Lubis, 7 Paket Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polrestabes Medan di Sakti Lubis, 7 Paket Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial JS (30), yang diketahui merupakan residivis kasus nar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> menangkap seorang pria berinisial JS (30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.</p><p>Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 7 paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Selain itu, petugas turut mengamankan dua telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (29/9/2026), mengatakan, JS ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 10<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> yang dipimpin Kanit III Iptu Dr Berry Anggara, melakukan penyelidikan.</p><p>"Hasil penyelidikan mengarah kepada JS. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya meringkus tersangka di sebuah gang yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya pada, Rabu (23/9/2026) sore. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, dua handphone dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,&quot; ungkap Rafli.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450452/polrestabes-medan-gerebek-spa-gardenia-kasir-jadi-tersangka-2/">Polrestabes Medan Gerebek SPA Gardenia, Kasir Jadi Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, JS diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum dalam kasus narkotika. Pria tersebut merupakan residivis kasus serupa pada 2022. </p><p>Setelah menjalani hukuman, JS ternyata kembali terjerumus dalam peredaran narkotika. Kepada penyidik, tersangka mengaku kembali menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pelaku ini residivis. Setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,&quot; ujar Rafli.</p><p>Dalam menjalankan bisnis haramnya, kata Rafli, JS disebut memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial N. Polisi kini masih memburu N yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>"Petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas JS. Keberadaan N juga terus dilacak meski yang bersangkutan disebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi," ujarnya.</p><p>Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi. Pasti akan kami tangkap,&quot; katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4542_Residivis-Pengedar-Sabu-Diciduk-Polrestabes-Medan-di-Sakti-Lubis--7-Paket-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450522/residivis-pengedar-sabu-diciduk-polrestabes-medan-di-sakti-lubis-7-paket-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RS Haji Medan Siaga Hadapi Influenza A, Belum Ada Pasien Dirawat</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RS Haji Medan Siaga Hadapi Influenza A, Belum Ada Pasien Dirawat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran Influenza A. Meski demiki]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran Influenza A. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pasien yang terdiagnosis Influenza A dan menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.</p><p>Plh Wadir Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang <a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-haji-medan/" target="_blank">RS Haji Medan</a> drg Fitrady Ulianda Siregar MKes mengatakan pelayanan kepada pasien tetap dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan medis masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami tetap melakukan pelayanan dan penanganan sesuai kondisi pasien. Saat ini tidak ada ketentuan khusus dalam penanganan Influenza A,&quot; ujar Fitrady, Selasa (29/9/2026).</p><p>Ia menjelaskan, apabila ada pasien datang dengan keluhan atau gejala influenza, dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan penanganan yang diperlukan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450493/igd-sejumlah-rs-di-medan-padat-bpjs-kesehatan-pastikan-layanan-jkn-tetap-berjalan/">IGD Sejumlah RS di Medan Padat, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bila tidak terdapat indikasi untuk menjalani rawat inap, pasien akan mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). &quot;Sampai saat ini belum ada pasien dengan diagnosis Influenza A yang dirawat di RS Haji,&quot; katanya.</p><p>Menurut Fitrady, pasien dengan infeksi tidak harus ditempatkan di ruang isolasi khusus. Namun, pasien yang mengalami infeksi akan dipisahkan atau ditempatkan pada ruang maupun area infeksi sesuai kondisi pasien.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk penanganannya, tenaga medis yang dilibatkan juga disesuaikan dengan usia pasien. Pasien anak akan ditangani dokter spesialis anak, sedangkan pasien dewasa ditangani dokter spesialis penyakit dalam.</p><p>Sementara pasien yang tidak memiliki indikasi rawat inap akan ditangani oleh dokter IGD.</p><p>[adsense]</p><p>Fitrady menambahkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-haji-medan/" target="_blank">RS Haji Medan</a> telah menerima pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kesiapsiagaan menghadapi penyakit Influenza A melalui surat tertanggal 23 September 2026.</p><p>&quot;Untuk penanganannya, rumah sakit tetap mengikuti ketentuan dan arahan yang berlaku,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, ia mengatakan belum terdapat peningkatan jumlah pasien di <a href="https://www.hariansib.com/tag/rs-haji-medan/" target="_blank">RS Haji Medan</a> yang disebabkan oleh Influenza A. Hal ini karena hingga kini belum ada pasien yang terdiagnosis penyakit tersebut.</p><p>&quot;Sampai saat ini belum ada pasien yang terdiagnosis Influenza A di RS Haji, sehingga belum dapat dikatakan terdapat kenaikan pasien yang disebabkan oleh Influenza A,&quot; pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4103_RS-Haji-Medan-Siaga-Hadapi-Influenza-A--Belum-Ada-Pasien-Dirawat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450521/rs-haji-medan-siaga-hadapi-influenza-a-belum-ada-pasien-dirawat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asap Selimuti 10 Wilayah Sumut, BBMKG Deteksi 9 Titik Panas</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asap Selimuti 10 Wilayah Sumut, BBMKG Deteksi 9 Titik Panas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di 10 wilayah Provin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a>) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di 10 wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (29/9/2026).</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> Wilayah I Medan Hendro Nugroho mengatakan berdasarkan pemantauan citra sebaran asap pada pukul 13.00 WIB, asap terdeteksi di Kabupaten Toba, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Asahan dan Kota Tanjungbalai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Berdasarkan pantauan citra sebaran asap wilayah Sumatera pada tanggal 29 September 2026 pukul 13.00 WIB terdeteksi asap di wilayah Sumut,&quot; kata Hendro kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).</p><p>Selain sebaran asap, hasil pemantauan citra satelit terhadap titik panas (hotspot) hingga pukul 14.00 WIB menunjukkan terdapat sembilan titik panas di Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450502/bmkg-prediksi-hujan-lebat-disertai-petir-dan-angin-kencang-di-33-wilayah-sumut/">BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di 33 Wilayah Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sembilan titik panas tersebut terdeteksi di tiga kabupaten, yakni Asahan, Labuhanbatu dan Padang Lawas Utara.</p><p>Kondisi jarak pandang juga terpantau mengalami penurunan di wilayah tertentu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan pengamatan Stasiun Meteorologi Silangit, jarak pandang pada Selasa hingga pukul 14.00 WIB berada pada kisaran 4-5 kilometer.</p><p>Meski terdapat sebaran asap, hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi PM2.5 atau partikel sangat kecil di udara di Sumut masih berada pada kategori baik hingga sedang.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> mengimbau masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara.</p><p>Masyarakat diminta berhati-hati, menjaga jarak aman dan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan kondisi jarak pandang di wilayah masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> juga mengimbau para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan BPBD, TNI dan Polri setempat guna meningkatkan kesiapsiagaan serta terus mengikuti informasi yang disampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> Wilayah I Medan.</p><p>Informasi perkembangan kondisi cuaca dan sebaran asap dapat dipantau melalui media sosial @infobmkgsumut. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan informasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> Wilayah I Medan melalui call center 0821-6804-3653 atau email bbmkg1@bmkg.go.id. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1017_Asap-Selimuti-10-Wilayah-Sumut--BBMKG-Deteksi-9-Titik-Panas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450520/asap-selimuti-10-wilayah-sumut-bbmkg-deteksi-9-titik-panas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Tebingtinggi Pastikan Revitalisasi Pasar Sakti Tanpa Relokasi Pedagang</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Tebingtinggi Pastikan Revitalisasi Pasar Sakti Tanpa Relokasi Pedagang]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih memastikan revitalisasi Pasar Sakti di Kelurahan Bandar Sakti, Keca]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wali Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a> H. Iman Irdian Saragih memastikan revitalisasi Pasar Sakti di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, akan dilakukan tanpa merelokasi para pedagang.</p><p>Hal itu ditegaskan Iman Irdian saat meninjau Pasar Sakti bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (29/9/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pasar sekaligus menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pedagang.</p><p>&quot;Kita merevitalisasi Pasar Sakti, bukan merelokasi. Para pedagang tetap di sini. Pasar tradisional ini kita benahi supaya omzet para pedagang bisa bertambah dan keluh kesah mereka selama ini bisa terpenuhi,&quot; ujar Iman Irdian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450487/bkag-tebingtinggi-gelar-sidang-wilayah-istimewa-tahun-2026-pdt-manatap-nainggolan-terpilih-sebagai-ketum/">BKAG Tebingtinggi Gelar Sidang Wilayah Istimewa Tahun 2026, Pdt Manatap Nainggolan Terpilih Sebagai Ketum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam kunjungan itu, Wali Kota berdialog langsung dengan sejumlah pedagang, di antaranya pedagang cabai, bawang, dan telur. Ia menanyakan kondisi usaha serta omzet yang diperoleh untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai aktivitas perekonomian di Pasar Sakti.</p><p>&quot;Kita ingin tahu. Jadi sudah menyentuh satu per satu para pedagang. Yang jualan cabai, bawang, telur, kita tanya juga berapa omzetnya. Kita serap aspirasinya,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain menyerap aspirasi, Iman Irdian juga memastikan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) melalui Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> bagi pedagang dan pelaku usaha mikro yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.</p><p>Bantuan sebesar Rp3 juta tersebut diberikan kepada 1.822 pedagang dan pelaku usaha mikro di Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a>, termasuk para pedagang di Pasar Sakti, Pasar Gambir dan Pasar Inpres.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/tebingtinggi/" target="_blank">Tebingtinggi</a> Marimbun Marpaung mengatakan, pihaknya bersama OPD terkait telah berbagi tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk memperbaiki sekaligus mengoptimalkan fungsi Pasar Sakti.</p><p>Menurut Marimbun, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah rendahnya daya beli masyarakat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan melakukan berbagai inovasi dengan melibatkan para pedagang serta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Bandar Sakti.</p><p>[adsense]</p><p>Salah satu upaya yang akan dikembangkan adalah pasar lelang guna meningkatkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.</p><p>Marimbun juga berharap Dinas Perhubungan dapat mengaktifkan kembali dan memfungsikan secara optimal terminal yang berada di samping Pasar Sakti. Keberadaan terminal tersebut dinilai dapat mendukung aktivitas dan keramaian pasar.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Harapan pedagang untuk optimalisasi pasar ini, perlu dilakukan revitalisasi. Berkat upaya Bapak Wali Kota, untuk tahun 2027 kita mendapat bantuan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan revitalisasi Pasar Sakti,&quot; ujarnya.</p><p>Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Reza Aghista, Kepala Dinas PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herry Aryanto, Kepala Dinas Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, serta Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9828_Wali-Kota-Tebingtinggi-Pastikan-Revitalisasi-Pasar-Sakti-Tanpa-Relokasi-Pedagang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450519/wali-kota-tebingtinggi-pastikan-revitalisasi-pasar-sakti-tanpa-relokasi-pedagang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelaku Maling Bongkar Rumah Guru Ditangkap Saat Duduk Bersama Sekuriti</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelaku Maling Bongkar Rumah Guru Ditangkap Saat Duduk Bersama Sekuriti]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi pencurian dengan membongkar rumah di Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, akhirnya te]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi pencurian dengan membongkar rumah di Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.</p><p>Tersangka Budi Hartono (39) warga Jalan Selamat Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai diringkus polisi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tak jauh dari rumahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP M Ainul Yaqin</a>, Selasa (29/9/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Linda br Tinambunan (57) yang berprofesi sebahai guru. </p><p>Peristiwa pencurian diketahui korban setelah mendapat informasi dari pihak pengamanan perumahan pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapat kabar tersebut, korban kemudian menuju rumahnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450400/kaca-spion-innova-dicuri-saat-terparkir-di-depan-rumah-pria-28-tahun-dibekuk-polsek-medan-area/">Kaca Spion Innova Dicuri Saat Terparkir di Depan Rumah, Pria 28 Tahun Dibekuk Polsek Medan Area</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setibanya di rumah sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga emas beserta mainannya seberat 11 gram, satu laptop, dua charger laptop dan satu charger handphone telah raib," ujarnya.</p><p>Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/542/IX/2026/SPKT/tanggal 21 September 2026. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis bersama bersama anggota langsung melakukan penyelidikan.</p><p>"Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Budi diketahui sedang berada di Jalan Selamat Gang Sadar, tepatnya di kawasan perumahan dan tengah duduk bersama sekuriti. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Budi tanpa perlawanan," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan awal, Budi mengakui telah melakukan pencurian dengan membongkar rumah korban. Polisi juga menyita satu tangga yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.</p><p>"Dalam pemeriksaan, tersangka juga disebut mengakui bahwa hasil penjualan barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>AKP Yaqin mengatakan, pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa korban dan saksi-saksi guna mendalami kasus tersebut.</p><p>"Atas perbuatannya, Budi diproses dalam perkara dugaan pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 477 KUHPidana," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8650_Pelaku-Maling-Bongkar-Rumah-Guru-Ditangkap-Saat-Duduk-Bersama-Sekuriti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450518/pelaku-maling-bongkar-rumah-guru-ditangkap-saat-duduk-bersama-sekuriti/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jembatan Rambing di Borotan Terputus, Siswa Digendong Seberangi Sungai</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jembatan Rambing di Borotan Terputus, Siswa Digendong Seberangi Sungai]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Banjir susulan yang melanda pada Sabtu (26/9/2026) telah merobohkan Jembatan Rambing di Dusun Borotan, Kelurahan Bonal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Banjir susulan yang melanda pada Sabtu (26/9/2026) telah merobohkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rambing/" target="_blank"> Rambing</a> di Dusun Borotan, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bonalumban/" target="_blank"> Bonalumban</a>, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengakibatkan akses penghubung warga terputus total.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Tanpa jembatan, puluhan siswa yang hendak bersekolah terhalang sungai yang berarus. Mereka terpaksa harus melepaskan sepatu, menggulung sebagian celana agar dapat melewati sungai Siaili tetap bisa mengikuti pembelajaran. </p><p>Melihat kesulitan siswa, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng, berinisiatif menggendong para siswa agar tidak basah saat menyebrangi sungai. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450444/hujan-deras-7-kecamatan-di-tapteng-terendam-banjir/">Hujan Deras, 7 Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Perahu dibuat terlalu dangkal, jadi kami buat dengan cara menggendong," ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd-tapteng/" target="_blank"> BPBD Tapteng</a>, Erianto Tambunan, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tukka/" target="_blank"> Tukka</a>, Selasa (29/9/2026). </p><p>Sabar Tambunan (44), warga setempat, mengungkapkan, bahwa menyebrangi sungai merupakan cara satu-satunya menaklukkan akses utama yang menghubungkan Dusun Borotan menuju jalan Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bonalumban/" target="_blank"> Bonalumban</a>. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, sekira 65 rumah dengan ratusan warga yang berdiam di sana sepenuhnya bergantung pada jembatan penyeberangan yang telah roboh tersebut. </p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rambing/" target="_blank"> Rambing</a> yang menjadi akses penghubung itu pun putus dihantam terjangan air setinggi 3 meter membawa material sedimen banjir. </p><p>[adsense]</p><p>"Sebelumnya akses lain ada, ada dulu jembatan tapi sudah rusak belum diperbaiki sudah setahun lamanya," sebutnya. </p><p>Warga mendesak pemerintah segera membangunkan jembatan darurat mengingat aktivitas warga sehari-hari mulai dari bekerja, anak bersekolah, mendapat fasilitas kesehatan terasa lebih sulit. </p><p>[adsense]</p><p>"Kalau bisa dipercepatlah karena akses lorong tiga dan lorong empat menjadi susah," pintanya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1832_Jembatan-Rambing-di-Borotan-Terputus--Siswa-Digendong-Seberangi-Sungai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450517/jembatan-rambing-di-borotan-terputus-siswa-digendong-seberangi-sungai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa Sabu, Pria Asal Simalungun Diringkus Polisi di Siantar</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa Sabu, Pria Asal Simalungun Diringkus Polisi di Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus pemilik sabu di Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus pemilik sabu di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-handayani/" target="_blank"> Jalan Handayani</a>, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar/" target="_blank"> Siantar</a> Sitalasari, Kamis (24/9/2026) malam.</p><p>Pelaku berinisial H (42) warga Batu V Kampung Huta III, Kelurahan Pantoan Maju, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar/" target="_blank"> Siantar</a>, Kabupaten Simalungun.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasat-resnarkoba-akp-irwanta/" target="_blank"> Kasat Resnarkoba AKP Irwanta</a> Sembiring, Selasa (29/9/2026), mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang akan membawa sabu di kawasan tersebut.</p><p>Setelah penyelidikan, tim mengamankan inisial H  saat duduk di atas sepeda motor di parkiran Purnama Raya Guest House.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450514/curi-4-hp-pekerja-bangunan-seorang-pria-di-siantar-diciduk-polisi/">Curi 4 HP Pekerja Bangunan, Seorang Pria di Siantar Diciduk Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat diamankan, pelaku sempat melempar sebuah kotak rokok Surya ke tanah. Setelah diperiksa, di dalam kotak itu terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 1,45 gram dan satu HP Realme.</p><p>"Diinterogasi, H mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial C di Sionggang, Simalungun. Tim sempat melakukan pencarian namun C belum ditemukan," ujar Irwanta.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. H dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika Jo UU No.1/2026 dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU No.1/2023 tentang KUHP Jo UU No.1/2026. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1614_Bawa-Sabu--Pria-Asal-Simalungun-Diringkus-Polisi-di-Siantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450516/bawa-sabu-pria-asal-simalungun-diringkus-polisi-di-siantar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ihwan Ritonga Ingatkan Manajemen Rumah Sakit Tidak Jadi kan Pasien BPJS Jadi &ldquo;Pasien Kelas Dua&rdquo;</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ihwan Ritonga Ingatkan Manajemen Rumah Sakit Tidak Jadi kan Pasien BPJS Jadi “Pasien Kelas Dua”]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM mengingatkan manajemen rumah sakit di Sumut agar  tidak membedabedakan pel]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Ketua DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-ihwan-ritonga-se-mm/" target="_blank"> H Ihwan Ritonga SE MM</a> mengingatkan manajemen rumah sakit di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> agar  tidak membeda-bedakan pelayanan pasien, khususnya antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum. Pasien BPJS tidak boleh diperlakukan sebagai &quot;pasien kelas dua&quot;.</p><p>     Menurut Ihwan Ritonga, seluruh masyarakat yang datang berobat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, cepat, manusiawi dan profesional. Status kepesertaan BPJS tidak boleh menjadi alasan bagi rumah sakit memberikan pelayanan yang berbeda.</p><p>[adsense]</p><p>      "Jangan ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien umum. Mereka sama-sama membayar. Jangan karena menggunakan BPJS kemudian pelayanannya dibedakan,&quot; kata Ihwan Ritonga kepada wartawan, Selasa (29/9/2026) di DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>.</p><p>     Politisi Partai Gerindra ini menilai, BPJS Kesehatan merupakan instrumen negara untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Karena itu, rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS harus memberikan pelayanan sesuai standar kepada seluruh pasien.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450510/atasi-banjir-di-sejumlah-kabupaten-di-sumut-dprd-su-desak-bbws-sumatera-ii-dan-bpdas-bergerak-bersama/">Atasi Banjir di Sejumlah Kabupaten di Sumut, DPRD SU Desak BBWS Sumatera II dan BPDAS Bergerak Bersama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Ihwan menegaskan, masyarakat pengguna BPJS juga memiliki hak memperoleh pelayanan yang baik. Jangan sampai keterbatasan ekonomi atau penggunaan skema jaminan kesehatan membuat seseorang merasa diperlakukan berbeda ketika membutuhkan pertolongan medis.</p><p>      &quot;Jangan sampai masyarakat yang menggunakan BPJS merasa menjadi pasien kelas dua. Semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,&quot; tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>    Ihwan  berharap pernyataan Presiden Prabowo menjadi perhatian serius seluruh pengelola rumah sakit dan tenaga kesehatan, karena pelayanan kesehatan bukan semata-mata soal kemampuan membayar, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pertolongan ketika sakit.</p><p>     Ihwan juga mendorong pemerintah dan pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit. Jika masih ditemukan keluhan mengenai perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS, evaluasi dan pembenahan harus segera dilakukan.</p><p>[adsense]</p><p>      &quot;Kalau ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan berbeda karena menggunakan BPJS, itu harus menjadi perhatian. Jangan dibiarkan. Pelayanan kesehatan harus mengutamakan kemanusiaan,&quot; ujarnya.</p><p>     Ia  menambahkan, ketika seseorang datang ke rumah sakit, yang semestinya menjadi perhatian utama, terkait  kondisi dan kebutuhan medis pasien, bukan statusnya sebagai pasien umum atau peserta BPJS.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2069_Ihwan-Ritonga-Ingatkan-Manajemen-Rumah-Sakit-Tidak-Jadi-kan-Pasien-BPJS-Jadi--ldquo-Pasien-Kelas-Dua-rdquo-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450515/ihwan-ritonga-ingatkan-manajemen-rumah-sakit-tidak-jadi-kan-pasien-bpjs-jadi-ldquopasien-kelas-duardquo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Curi 4 HP Pekerja Bangunan, Seorang Pria di Siantar Diciduk Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Curi 4 HP Pekerja Bangunan, Seorang Pria di Siantar Diciduk Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Polsek Siantar Marihat meringkus seorang pria pelaku pencurian 4 unit handphone milik pekerja bangunan, Kamis ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polsek Siantar Marihat meringkus seorang pria pelaku pencurian 4 unit handphone milik pekerja bangunan, Kamis (24/9/2026) siang.</p><p>Pelaku berinisial J (30) warga Jalan Palangkaraya Gang Ikhlas, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, Selasa (29/9/2026), mengatakan pencurian itu terjadi di bedeng (tempat bangunan darurat) para pekerja di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (22/9/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.</p><p>Namun disaat korban, Septian Harnata (30), Edyanto (49), Tumiran (52) dan Bayu Prawira (35) yang merupakan asal Deli Serdang itu terbangun sontak tidak mendapati 4 HP yang diletakkan di samping tempat tidur raib. Keempat HP tersebut yakni Realme C17, OPPO A15, ITEL A70, dan VIVO Y19S Pro.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450425/rekam-tempat-usah-refleksi-oknum-wartawan-aniaya-perempuan-pakai-betor-diciduk-polisi/">Rekam Tempat Usah Refleksi, Oknum Wartawan Aniaya Perempuan Pakai Betor Diciduk Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pelaku diduga memanjat pagar besi, lalu masuk lewat pintu bedeng yang tidak terkunci dan menggasak HP korban.</p><p>Pengungkapan bermula dari laporan warga berinisial N di Jalan Melanthon Siregar yang resah dengan ulah anaknya J. Menindaklanjuti laporan itu, piket Polsek langsung mengamankan J dan menemukan 2 unit HP hasil curian di tangannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Diinterogasi, J mengaku mencuri HP tersebut pada Selasa dini hari. Pelaku dan korban kemudian kami bawa ke Mako," ujar David.</p><p>Kasus itu dilaporkan resmi dengan LP Nomor: LP/B/48/IX/2026. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8646_Curi-4-HP-Pekerja-Bangunan--Seorang-Pria-di-Siantar-Diciduk-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450514/curi-4-hp-pekerja-bangunan-seorang-pria-di-siantar-diciduk-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Police Go To School, Polres Tanjungbalai Ajak Pelajar Lawan Bullying dan Bijak Bermedia Sosial</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Police Go To School, Polres Tanjungbalai Ajak Pelajar Lawan Bullying dan Bijak Bermedia Sosial]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna membentengi para pelajar dari tindakan bullying (perundungan) serta berbagai bentuk kenakalan remaja, Sat Bi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna membentengi para pelajar dari tindakan bullying (perundungan) serta berbagai bentuk kenakalan remaja,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-binmas/" target="_blank"> Sat Binmas</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menggelar kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-police-go-to-school/" target="_blank"> Police Go To School</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smkn-2-tanjungbalai/" target="_blank"> SMKN 2 Tanjungbalai</a>, Selasa (29/9/2026).</p><p>Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tersebut dimulai pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh KBO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-binmas/" target="_blank"> Sat Binmas</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-leo-f-sianturi-sh/" target="_blank"> Ipda Leo F Sianturi SH</a>, bersama Ps Kanit Bin Polmas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aiptu-adi-wirjal/" target="_blank"> Aiptu Adi Wirjal</a> dan Ps Kanit Bin Tibsos<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-m-ishak-munthe/" target="_blank"> Aipda M Ishak Munthe</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Usai kegiatan, Ipda Leo F Sianturi menerangkan bahwa kehadiran personel kepolisian disambut hangat oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Tengku Haidir S Pd M Pd beserta siswa-siswi kelas 10.</p><p>Dalam pemaparannya, Ipda Leo F Sianturi menjelaskan secara terperinci mengenai bahaya perundungan&mdash;baik dalam bentuk fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying di media sosial. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450470/edarkan-ekstasi-pemuda-di-tanjungbalai-ditangkap-polisi/">Edarkan Ekstasi, Pemuda di Tanjungbalai Ditangkap Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dan mengatakan bahwa aksi perundungan berdampak buruk bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan saksi yang melihatnya.</p><p>"Kami mengajak siswa-siswi untuk menumbuhkan rasa empati dan saling menghargai. Dan menghimbau jika melihat atau mengalami bullying, jangan takut untuk berani melapor kepada guru di sekolah maupun pihak kepolisian," tegas Ipda Leo F Sianturi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ipda Leo F Sianturi juga mengatakan bahwa selain topik bullying, petugas juga memberikan himbauan agar para siswa agar mengurangi bermain game online, fokus pada kegiatan belajar untuk meraih masa depan, menjauhi narkoba, menjauhi minuman keras dan melarang untuk menghirup lem (ngelem) yang dapat merusak kesehatan serta masa depan.</p><p>Selain itu lanjutnya lagi, untuk bijak menggunakan media sosial dengan menghindari konten pornografi, judi online, penyebaran hoax, serta komentar jahat (cyberbullying).</p><p>[adsense]</p><p>" Petugas juga mengingatkan para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kejahatan, masyarakat dan pelajar dapat menghubungi Call Center Bebas Pulsa 110 atau Dumas Presisi Polres Tanjung Balai via WhatsApp di 0821-6325-1197," ucap Ipda Leo F Sianturi.</p><p>Diterangkan juga bahwa pihak sekolah menyambut positif dan mengapresiasi edukasi yang diberikan oleh jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> dan berharap para pelajar dapat menerapkan budaya saling menghormati sehingga lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan bebas dari aksi bullying. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6907_Police-Go-To-School--Polres-Tanjungbalai-Ajak-Pelajar-Lawan-Bullying-dan-Bijak-Bermedia-Sosial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Sekolah/450513/police-go-to-school-polres-tanjungbalai-ajak-pelajar-lawan-bullying-dan-bijak-bermedia-sosial/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Keluhkan Jalan Rusak di Hilimbana Nias</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Keluhkan Jalan Rusak di Hilimbana Nias]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Kondisi jalan di Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dikeluhkan warga. Sejumlah bagian ja]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kondisi jalan di Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dikeluhkan warga. Sejumlah bagian jalan mengalami kerusakan dan terdapat lubang yang dinilai mengganggu mobilitas masyarakat.</p><p>Seorang sopir, Waruwu, saat diwawancarai Jurnalis harianSIB.com, Selasa (29/9/2026), mengatakan kerusakan terdapat di ruas jalan dari Sogaeadu menuju Saitagaramba-Somolo Molo, tepatnya di wilayah Desa Hilimbana.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, terdapat sejumlah titik jalan berlubang. Kondisi tersebut dapat menghambat aktivitas warga, terutama ketika kendaraan melintas secara bersamaan di bagian jalan yang mengalami kerusakan.</p><p>"Memang jarang terjadi kecelakaan, tetapi kondisi jalan yang berlubang sering menghambat aktivitas warga. Pengendara terkadang harus berhati-hati dan bergantian saat melintas," kata Waruwu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/331900/warga-keluhkan-jalan-rusak-di-sejumlah-lokasi-kota-medan/">Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sejumlah Lokasi Kota Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia mengatakan kondisi jalan semakin menyulitkan ketika hujan deras. Sejumlah bagian jalan dapat tergenang air sehingga lubang sulit terlihat, terutama pada malam hari.</p><p>"Kami berharap jalan-jalan yang berlubang ini segera mendapatkan penanganan dari pemerintah. Jangan sampai kondisi tersebut menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Warga berharap pemerintah terkait dapat melakukan pengecekan dan menentukan langkah penanganan terhadap ruas jalan tersebut. Perbaikan dinilai penting untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9044_Warga-Keluhkan-Jalan-Rusak-di-Hilimbana-Nias.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450512/warga-keluhkan-jalan-rusak-di-hilimbana-nias/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diteriaki Jambret, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diteriaki Jambret, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi jambret di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, berhasil digagalkan. Dua pelaku berhasil diri]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi jambret di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, berhasil digagalkan. Dua pelaku berhasil diringkus polisi kurang dari 15 menit setelah beraksi, Senin (28/9/2026)</p><p>Kedua pelaku GS (22), warga Jalan Selambo dan KJM (22), warga Jalan Seser Lk. III, Kecamatan Medan Amplas.</p><p>[adsense]</p><p>Kanit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-kota/" target="_blank"> Polsek Medan Kota</a>, Iptu Poltak M. Tambunan kepada harianSIB.com menyebut korban, Tamy S Simanjuntak (26), karyawan swasta sedang menepi di pinggir jalan sekira pukul 15.30 WIB untuk melihat orderan di HP.</p><p>"Tiba-tiba dari belakang datang dua laki-laki berboncengan naik Honda Vario hitam tanpa pelat nomor langsung merampas HP korban. Korban spontan berteriak &quot;jambret&quot; sambil mengejar pelaku," ujarnya, Selasa (29/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449147/polisi-gsn-di-sei-mati-pelaku-lompat-ke-sungai-tiga-barak-dibakar/">Polisi GSN di Sei Mati: Pelaku Lompat ke Sungai, Tiga Barak Dibakar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Teriakan itu didengar tim Opsnal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-medan-kota/" target="_blank"> Polsek Medan Kota</a> yang sedang patroli dan langsung melakukan pengejaran.</p><p>&quot;Petugas mendengar teriakan korban dan langsung mengejar pelaku,&quot; ucapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Akhirya, kedua pelaku diamankan di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.</p><p>Keduanya mengakui perbuatannyan saat diinterogasi. Ketika hendak dikembangkan, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis jambret. GS pernah beraksi di kawasan Menteng bersama rekannya D pada 2025, sementara KJM pernah beraksi di Patumbak dua minggu lalu bersama A warga Talun Kenas.</p><p>"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_765_Diteriaki-Jambret--Dua-Pelaku-Ditangkap-Polsek-Medan-Kota.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450511/diteriaki-jambret-dua-pelaku-ditangkap-polsek-medan-kota/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Atasi Banjir di Sejumlah Kabupaten di Sumut, DPRD SU Desak BBWS Sumatera II dan BPDAS Bergerak Bersama</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Atasi Banjir di Sejumlah Kabupaten di Sumut, DPRD SU Desak BBWS Sumatera II dan BPDAS Bergerak Bersama]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Mengatasi banjir yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumut yang akhirakhir ini kerap terjadi, anggota  Komisi D DPR]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mengatasi banjir yang melanda sejumlah kabupaten/kota di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> yang akhir-akhir ini kerap terjadi, anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-d-dprd-sumut/" target="_blank"> Komisi D DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> SE MM mendesak pemerintah pusat melalui kementerian terkait, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera II, BPDAS serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> dan pemerintah kabupaten/kota segera bergerak bersama melakukan penanganan secara terpadu.</p><p>    <a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> mengatakan kepada wartawan, Selasa (29/9/2026) melalui telepon dari Samosir,  hujan deras yang terjadi pada 26-27 September 2026 mengakibatkan sejumlah daerah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> dilanda banjir, mulai Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Samosir, Simalungun, Deliserdang hingga Kota Medan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya langkah penanganan banjir yang tidak bersifat parsial.</p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Sebenarnya ada beberapa upaya penanganan yang dapat dilakukan untuk mengatasi banjir di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>. Akan tetapi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> tentunya tidak bisa bekerja sendiri, harus ada upaya bersama dengan pihak-pihak terkait, baik kementerian terkait,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbws-sumatera-ii/" target="_blank"> BBWS Sumatera II</a>, BPDAS serta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> dan pemerintah kabupaten/kota.</p><p>      Sekretaris DPD Partai Golkar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> ini mengungkapkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-d-dprd-sumut/" target="_blank"> Komisi D DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> sebelumnya telah mengundang BPDAS,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbws-sumatera-ii/" target="_blank"> BBWS Sumatera II</a> dan sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat pascabanjir besar pada November 2025. Dalam rapat tersebut, BPDAS menyampaikan kondisi tutupan hutan di sejumlah wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> sudah berada di bawah standar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/450494/cabai-merah-diproyeksi-jadi-penyumbang-utama-inflasi-sumut-september/">Cabai Merah Diproyeksi Jadi Penyumbang Utama Inflasi Sumut September</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     &quot;Contohnya di Tapteng dan Tapsel, tutupan lahannya sudah di bawah standar minimum yang seharusnya. Artinya, kondisi hutan kita memang sudah cukup memprihatinkan dan harus mendapatkan penanganan serius,&quot; kata Viktor yang juga Ketua DPD Kosgoro 1957<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> ini.</p><p>     Karena itu, Viktor mendesak pemerintah melakukan reboisasi di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan atau eksploitasi berlebihan sekaligus lakukan  pengawasan dan perlindungan hutan secara ketat   untuk mencegah praktik illegal logging.<hr></p><p>[adsense]</p><p>    &quot;Yang namanya penebangan pohon di hutan harus melalui pengawasan yang ketat. Yang legal saja harus diawasi, apalagi yang tidak legal. Tentu harus ada perlindungan serius terhadap hutan-hutan kita,&quot; tegas Viktor.</p><p>      Anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli ini juga meminta pemerintah melakukan normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi, karena akibat  pendangkalan membuat sejumlah sungai tidak mampu menampung dan mengalirkan debit air dalam jumlah besar.</p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Normalisasi sungai harus dilakukan, sungai-sungai kita harus difungsikan sebagaimana mestinya,&quot; ujarnya sembari mengajak <a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a></a> hingga Pemkab dan Pemko  membenahi sistem drainase di wilayah masing-masing. </p><p>     Viktor juga menekankan pembangunan drainase harus terkoneksi dan terintegrasi, memperhatikan elevasi serta melalui kajian matang, sehingga air dapat mengalir lancar hingga ke sungai dan tidak kembali menggenangi permukiman. (*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9619_Atasi-Banjir-di-Sejumlah-Kabupaten-di-Sumut--DPRD-SU-Desak-BBWS-Sumatera-II-dan-BPDAS-Bergerak-Bersama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450510/atasi-banjir-di-sejumlah-kabupaten-di-sumut-dprd-su-desak-bbws-sumatera-ii-dan-bpdas-bergerak-bersama/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Orang Diduga Terlibat Narkoba</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Orang Diduga Terlibat Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Penyidik pada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menetapkan seorang pria sebagai tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penyidik pada Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> (Satresnarkoba) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam perkara narkoba jenis sabu tangkapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hilir/" target="_blank"> Polsek Bilah Hilir</a>. </p><p>Sementara 2 wanita yang turut diamankan, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) untuk direhabilitasi.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Resnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto-sh-mh/" target="_blank"> AKP Hardiyanto SH MH</a>, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara terhadap ketiganya yang sebelumnya diamankan Tim Unit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hilir/" target="_blank"> Polsek Bilah Hilir</a>.</p><p>&quot;Setelah dilakukan gelar perkara, dua terduga pelaku, KN dan YS, tidak ada keterlibatan pada pemilikan narkoba yang diamankan. Namun setelah dilakukan tes urine, keduanya positif,&quot; kata AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450508/kppu-kanwil-i-terima-21-laporan-sepanjang-2026/">KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasat menambahkan, atas permohonan keluarga, KN, warga Kota Bawah Barat, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, dan YS (35), warga Lingkungan VI, Kelurahan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, kemudian menjalani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asesmen/" target="_blank"> asesmen</a> dan diserahkan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnnk-labura/" target="_blank"> BNNK Labura</a> untuk mengikuti proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rehabilitasi/" target="_blank"> rehabilitasi</a>.</p><p>&quot;Untuk seorang pria berinisial DA alias Doli, warga Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negeri-lama/" target="_blank"> Negeri Lama</a>, telah ditetapkan tersangka pemilik narkoba tersebut dan akan diproses hukum. Namun kedua perempuan itu kita serahkan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnnk-labura/" target="_blank"> BNNK Labura</a> untuk direhabilitasi,&quot; sebut Hardiyanto.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Tim Unit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hilir/" target="_blank"> Polsek Bilah Hilir</a> mengamankan Doli Anwar alias Doli (29), Khairun Nisa (23) dan Yani Sirait (35) dari satu rumah di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-negeri-lama/" target="_blank"> Negeri Lama</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-bilah-hilir/" target="_blank"> Kecamatan Bilah Hilir</a>, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (15/9/2026) sekira pukul 16.15 WIB.</p><p>Kapolsek Bilah Hilir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-armen-faisal-sh/" target="_blank"> AKP Armen Faisal SH</a>  mengatakan, ketiga orang itu diamankan saat sedang berada di dalam kamar. Polisi kemudian menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.</p><p>[adsense]</p><p>"Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui sabu tersebut miliknya dan menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial ZEK yang juga warga Bilah Hilir. Tim petugas masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut dan diduga sebagai pengedar sabu tersebut," sebut Armen.</p><p>Dari pengungkapan kasus narkoba itu, Polsek menyita 1,37 gram sabu, uang tunai Rp275.000 dan satu set alat isap sabu atau bong.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hilir/" target="_blank"> Polsek Bilah Hilir</a> juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>"Mari bersama kita jaga kampung kita. Kalau ada mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan, akan kami tindak," kata Kapolsek Bilah Hilir. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9048_Polsek-Bilah-Hilir-Amankan-3-Orang-Diduga-Terlibat-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450509/polsek-bilah-hilir-amankan-3-orang-diduga-terlibat-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Sumut  mencatat 21 laporan masuk sepanjang 2026.Dari jumlah ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Sumut  mencatat 21 laporan masuk sepanjang 2026.</p><p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha dan satu laporan terkait kemitraan.</p><p>[adsense]</p><p>Laporan tersebut berasal dari lima wilayah kerja KPPU Kanwil I, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. </p><p>Aduan yang diterima mencakup berbagai persoalan, mulai dari dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga dugaan penyalahgunaan posisi dominan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450337/lrmkppu-bersinergi-dengan-manajemen-grab-indonesia-dalam-program-kepatuhan-persaingan-usaha/">&lrm;KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari 20 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha, sebanyak 14 laporan atau mayoritas  berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender. </p><p>Sementara itu, masing-masing dua laporan terkait dugaan kartel harga, praktik monopoli, dan penyalahgunaan posisi dominan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengatakan beragamnya laporan tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan persaingan usaha yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah kerja KPPU Kanwil I.</p><p>&quot;Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan  usaha di wilayah kerja Kanwil cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat,&quot; ujar Ridho didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil 1KPPU Hardianto dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil 1 KPPU Shobi Kurnia Selasa (29/9/26), dalam acara Forum Jurnalis KPPU Kanwil 1 yang berlangsung di Aula Sri Deli Gedung Keuangan Negara di Jalan Diponegoro Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam penanganan perkara, KPPU Kanwil I mencatat 11 perkara telah berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan posisi Semester I 2026. Perkara tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah kerja Kanwil I.</p><p>Selain persoalan tender, KPPU juga menerima laporan terkait sejumlah sektor strategis. Di antaranya dugaan kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pesisir Selatan, dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai, serta dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi di Aceh dan Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Ridho menegaskan, setiap laporan yang diterima tidak serta-merta dinyatakan sebagai pelanggaran. KPPU akan melakukan proses penanganan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha.</p><p>&quot;KPPU tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain penegakan hukum, KPPU Kanwil I sepanjang 2026 juga melaksanakan empat kajian yang mencakup sejumlah sektor strategis di wilayah kerjanya, meliputi sektor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, struktur pasar jasa transportasi distribusi BBM regional Sumbagut, struktur pasar distribusi semen di Sumatera Utara, serta kebijakan terkait kewajiban dukungan galian C di Aceh Tenggara.</p><p>Kajian tersebut dilakukan untuk memberikan masukan kebijakan berbasis analisis pasar sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkeadilan.</p><p>[adsense]</p><p>KPPU Kanwil I juga menjalankan fungsi advokasi serta memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Salah satunya melalui pengawalan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja Kanwil I.</p><p>Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP.</p><p>[adsense]</p><p>KPPU mendorong agar pengembangan KDKMP tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif, termasuk dengan memberikan ruang bagi UMKM serta koperasi yang telah lebih dahulu menjalankan kegiatan usaha.</p><p>&quot;Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dengan memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang menjadi perhatian kami di wilayah,&quot; kata Ridho.</p><p>[adsense]</p><p>Di sektor pangan, KPPU Kanwill I juga melakukan monitoring harga dan inspeksi pasar di sejumlah wilayah. Pada September 2026, monitoring dilakukan menyusul adanya kenaikan harga daging ayam potong serta kelangkaan beras premium.<hr></p><p>Monitoring tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;KPPU Kanwil I akan terus hadir di wilayah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat. Kami membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai persoalan persaingan usaha yang terjadi di lapangan,&quot; pungkas Ridho. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4558_KPPU-Kanwil-I-Terima-21-Laporan-Sepanjang-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450508/kppu-kanwil-i-terima-21-laporan-sepanjang-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>