<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2026 13:24:50 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Wajah Dana PEN Taput: Restrukturisasi Utang Berjalan, Kasus Korupsi Proyek 2020 Diproses Hukum</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Wajah Dana PEN Taput: Restrukturisasi Utang Berjalan, Kasus Korupsi Proyek 2020 Diproses Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tengah menunjukkan dua wajah berbed]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> (Taput) tengah menunjukkan dua wajah berbeda. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput baru saja merestrukturisasi pinjaman PEN untuk meringankan beban APBD.</p><p>Di bagian lain, dana PEN dari sektor berbeda justru menjadi objek dugaan korupsi yang kini diproses hukum oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-taput/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Taput</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pen-2020/" target="_blank"> PEN 2020</a> bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT SMI, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).</p><p>Penandatanganan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448099/tumpang-sari-cabai-dan-tomat-bumdes-sisordak-taput-cetak-panen-40-ton/">Tumpang Sari Cabai dan Tomat, BUMDes Sisordak Taput Cetak Panen 40 Ton</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Melalui addendum tersebut, jangka waktu pengembalian pinjaman diperpanjang dari 8 tahun menjadi 15 tahun. Dari total pinjaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pen-2020/" target="_blank"> PEN 2020</a> sebesar Rp319,2 miliar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-taput/" target="_blank"> Pemkab Taput</a> telah membayar Rp141,8 miliar, sementara sisa Rp177,3 miliar kini dijadwalkan ulang dengan cicilan Rp1,64 miliar per bulan, mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.</p><p>"Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-taput/" target="_blank"> Pemkab Taput</a> untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bupati Jonius.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terpisah dari proses restrukturisasi itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-taput/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Taput</a> pada Kamis (5/2/2026) mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Lampu Taman, yang juga bersumber dari dana Pinjaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pen-2020/" target="_blank"> PEN 2020</a> senilai Rp13,6 miliar.</p><p>Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-taput/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Taput</a> Dedy Frits Rajagukguk menyebut, tersangka BG  yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Taput, hanya 37 hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran proyek pada 2020. Tersangka kedua, WL, adalah pengusaha penyedia jasa proyek tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sumatera Utara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp4,86 miliar. Proyek dipecah menjadi 73 paket bernilai di bawah Rp200 juta per paket diduga untuk menghindari proses tender yang lebih ketat.</p><p>"Tersangka WL dengan cara mark up harga item pekerjaan yang mengakibatkan double founding, di mana PPK tidak melakukan penilaian kewajaran harga satuan," demikian keterangan resmi Kejari Taput.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua tersangka kini ditahan 20 hari di Rutan Kelas II B Tarutung dan dijerat pasal berlapis Undang-Undang (UU) Tipikor.</p><p>Sementara itu, pemerhati kebijakan anggaran, Marolop Simatupang SE saat dimintai tanggapannya Sabtu (8/8/2026) mengaku sangat </p><p>[adsense]<hr></p><p>mendukung restrukturisasi sebagai langkah manajemen fiskal yang legal dan lazim, sembari mendorong Pemkab mempublikasikan laporan realisasi ruang fiskal secara berkala.</p><p>Pemerhati menegaskan,  kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi-lpju/" target="_blank"> korupsi LPJU</a>/Lampu Taman sebagai pengingat pentingnya pengawasan ketat sejak awal atas setiap penggunaan dana PEN dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri-taput/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri Taput</a>, untuk terus mengembangkan penyidikan hingga menyentuh kemungkinan keterlibatan pihak lain, sebagaimana telah disampaikan Kejari sendiri.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua peristiwa ini menggambarkan dua sisi pengelolaan dana PEN di Taput, di satu sisi Pemkab menunjukkan langkah proaktif menata ulang beban utang untuk kepentingan fiskal jangka panjang.</p><p>Di sisi lain proses hukum atas dugaan penyimpangan proyek dari sumber dana yang sama masih terus berjalan dan menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3864_Dua-Wajah-Dana-PEN-Taput--Restrukturisasi-Utang-Berjalan--Kasus-Korupsi-Proyek-2020-Diproses-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448189/dua-wajah-dana-pen-taput-restrukturisasi-utang-berjalan-kasus-korupsi-proyek-2020-diproses-hukum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mabes Polri Diminta Ambil Alih Dugaan Pembunuhan Winda Lorenza Gowasa</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mabes Polri Diminta Ambil Alih Dugaan Pembunuhan Winda Lorenza Gowasa]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Keluarga korban yang diduga bunuh diri, Winda Lorenza Gowasa meminta kasus yang menimpa yang disebut mantan istri Bripka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Keluarga korban yang <a href="https://www.hariansib.com/tag/diduga-bunuh-diri/" target="_blank">diduga bunuh diri</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-winda-lorenza-gowasa/" target="_blank"> Winda Lorenza Gowasa</a> meminta kasus yang menimpa yang disebut mantan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-istri-bripka-ih/" target="_blank"> istri Bripka IH</a> tersebut diambil alih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a>.</p><p>Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paul-jj-tambunan/" target="_blank"> Paul JJ Tambunan</a> kepada harianSIB.com saat ditanya langkah selanjutnya yang akan ditempuh.</p><p>[adsense]</p><p>Paul menyebut telah berdiskusi dengan keluarga korban terkait langkah hukum yang selanjutnya akan dilakukan.</p><p>"Semalam telah berdiskusi dengan keluarga korban hingga larut malam," ujarnya, Sabtu (8/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448172/kapolresta-dan-kasat-narkoba-banda-aceh-masih-diperiksa-di-mabes-polri/">Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Masih Diperiksa di Mabes Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disebutnya, keluarga meminta agar kasus dugaan pembunuhan yang dicurigai penuh kejanggalan ini diproses di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a>.</p><p>"Harapannya kasus ini bisa diambil alih dan ditangani oleh Bareskrim Polri serta Divpropam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mabes-polri/" target="_blank"> Mabes Polri</a>," tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, didampingi kuasa hukum,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paul-jj-tambunan/" target="_blank"> Paul JJ Tambunan</a>, ayah korban, Sanalui Gowasa (55) ditemani ibu korban membuat laporan ke Polda Sumut, Kamis malam (6/8/2026) dengan bukti nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut, tertanggal 6 Agustus 2026.</p><p>Kasus ini dilaporkan lantaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-winda-lorenza-gowasa/" target="_blank"> Winda Lorenza Gowasa</a> yang meninggal mengenaskan di kamar mandi rumah, Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026), sekira pukul 15:00 WIB dicurigai penuh kejanggalan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8986_Mabes-Polri-Diminta-Ambil-Alih-Dugaan-Pembunuhan-Winda-Lorenza-Gowasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448188/mabes-polri-diminta-ambil-alih-dugaan-pembunuhan-winda-lorenza-gowasa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menahan seorang pria berinisial Z (36), warga Lingkungan III]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-padang-lawas/" target="_blank">Polres Padang Lawas</a> menahan seorang pria berinisial Z (36), warga Lingkungan III Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, atas dugaan tindak pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kekerasan-dalam-rumah-tangga/" target="_blank"> Kekerasan Dalam Rumah Tangga</a> (KDRT) terhadap istrinya, UHH.</p><p>Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diduga menganiaya korban hingga mengalami luka dan pendarahan di bagian kepala. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dan menahan tersangka untuk menjalani proses hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-irwansah-sitorus/" target="_blank"> AKP Irwansah Sitorus</a> saat dikonfirmasi wartawan harian SIB, Sabtu (8/8/2026) membenarkan penahanan tersebut.</p><p>Menurutnya, tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kekerasan-dalam-rumah-tangga/" target="_blank"> Kekerasan Dalam Rumah Tangga</a> (PKDRT).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448166/kuasa-hukum-sherly-banding-putusan-kdrt-dilaporkan-ke-bawas-ma-dan-ky/">Kuasa Hukum Sherly Banding, Putusan KDRT Dilaporkan ke Bawas MA dan KY</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pasangan tersebut di Lingkungan I Pasar Sibuhuan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka.</p><p>Saat itu korban disebut melarang suaminya menghubungi perempuan lain. Teguran tersebut memicu emosi tersangka hingga terjadi cekcok di dalam rumah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Korban sempat berusaha menghindar dengan berlari ke halaman depan rumah. Namun tersangka mengejarnya dan diduga melakukan penganiayaan menggunakan batu. Akibatnya, bagian belakang kepala kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.</p><p>Keributan itu baru berhenti setelah seorang saksi berinisial T datang melerai. Sementara saksi lainnya, Wanda, memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka di kepala.</p><p>[adsense]</p><p>Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-padang-lawas/" target="_blank">Polres Padang Lawas</a>. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/69/III/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.</p><p>Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti sebelum akhirnya menetapkan Z sebagai tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>Tersangka kemudian ditangkap pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di kawasan Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan.</p><p>"Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik juga sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata AKP Irwansah. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3120_Aniaya-Istri-dengan-Batu--Pria-di-Sibuhuan-Ditahan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448187/aniaya-istri-dengan-batu-pria-di-sibuhuan-ditahan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Petra Purba Soroti Fisik dan Strategi John Herdman</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Petra Purba Soroti Fisik dan Strategi John Herdman]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2026 setelah ditahan imbang 11 Singapura pada laga penentuan Grup A di Stadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/timnas-indonesia/" target="_blank">Timnas Indonesia</a> tersingkir dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-aff/" target="_blank"> Piala AFF</a> 2026 setelah ditahan imbang 1-1 Singapura pada laga penentuan Grup A di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026) malam WIB. Hasil ini membuat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-garuda/" target="_blank"> Garuda</a> gagal melaju ke babak semifinal.</p><p>Kegagalan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Tokoh dan Legenda Sepakbola Sumatera Utara, Petra Jaya Purba. Ia menilai permainan <a href="https://www.hariansib.com/tag/timnas-indonesia/" target="_blank">Timnas Indonesia</a> sejak awal turnamen belum menunjukkan kekompakan yang diharapkan.</p><p>[adsense]</p><p>"Permainan Timnas sudah terlihat tidak padu semenjak awal. Penyelesaian akhir juga kurang tajam, tidak ada akselerasi penyerang yang mematikan," ujar Petra kepada harianSIB.com, Sabtu (8/8/2026).</p><p>Menurutnya, persoalan paling mencolok terlihat di lini belakang. Selain mudah ditembus lawan, kondisi fisik pemain juga dinilai belum maksimal. "Stamina yang pas-pasan dan gampang dilewati lawan. Timnas wajib dievaluasi, terutama masalah stamina dan fisik," kata owner PSSK Karo ini.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/447887/sepakbola-sumut-berduka-legenda-psms-dan-timnas-indonesia-jampi-hutauruk-tutup-usia/">Sepakbola Sumut Berduka, Legenda PSMS dan Timnas Indonesia Jampi Hutauruk Tutup Usia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Petra juga menilai pelatih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-john-herdman/" target="_blank"> John Herdman</a> belum menunjukkan pola permainan yang benar-benar menjadi ciri khas <a href="https://www.hariansib.com/tag/timnas-indonesia/" target="_blank">Timnas Indonesia</a>. Padahal, menurutnya, materi pemain yang dimiliki saat ini cukup mumpuni.</p><p>"John Herdman belum kelihatan warna sentuhannya. Sebenarnya pemain Timnas sangat mumpuni. Sangat disayangkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-john-herdman/" target="_blank"> John Herdman</a> tidak mempunyai strategi yang mematikan," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia mencontohkan pertandingan melawan Vietnam. Saat itu, Indonesia dinilai terlalu berani bermain terbuka, sementara kondisi fisik pemain belum cukup mendukung untuk menjalankan permainan tersebut secara konsisten.</p><p>"Terutama saat lawan Vietnam, ketika kita mengajak main terbuka, tapi stamina kita tidak mendukung," kata Petra.</p><p>[adsense]</p><p><b>- Banyak Pemain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-naturalisasi/" target="_blank"> Naturalisasi</a>, Tetap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gagal/" target="_blank"> Gagal</a></p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Petra juga menyoroti penggunaan sejumlah pemain naturalisasi dalam skuad <a href="https://www.hariansib.com/tag/timnas-indonesia/" target="_blank">Timnas Indonesia</a>. Menurutnya, kehadiran pemain berkualitas tidak otomatis menjamin keberhasilan apabila strategi dan pola permainan yang diterapkan pelatih tidak sesuai dengan karakter pemain.</p><p>"Inilah masalahnya. Salahnya di mana? Mereka mumpuni, tetapi tetap strategi dan pola permainan dari pelatih. Termasuk fisik mereka juga sudah mulai turun dan kurang latihan bersama seluruh tim," jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia menilai pola yang diterapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-john-herdman/" target="_blank"> John Herdman</a> sejauh ini belum sepenuhnya cocok dengan para pemain yang dimiliki Indonesia, termasuk pemain naturalisasi.</p><p>"Pola yang diterapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-john-herdman/" target="_blank"> John Herdman</a> belum cocok dengan pemain naturalisasi kita," tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Petra meminta Badan Tim Nasional (BTN) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/timnas-indonesia/" target="_blank">Timnas Indonesia</a> setelah kegagalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-aff/" target="_blank"> Piala AFF</a> 2026. Evaluasi, menurutnya, tidak hanya menyangkut strategi, tetapi juga kondisi fisik dan persiapan tim.</p><p>Ia juga mengingatkan agar kegagalan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-aff/" target="_blank"> Piala AFF</a> tidak dianggap remeh dengan alasan masih ada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-asia/" target="_blank"> Piala Asia</a> yang akan datang. Menurutnya, seluruh negara peserta juga memiliki persiapan yang serius. "Jangan terlena untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-piala-asia/" target="_blank"> Piala Asia</a>. Semua negara punya persiapan bagus," pungkas Petra. *</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4566_Timnas-Indonesia-Gagal-di-Piala-AFF--Petra-Purba-Soroti-Fisik-dan-Strategi-John-Herdman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/448186/timnas-indonesia-gagal-di-piala-aff-petra-purba-soroti-fisik-dan-strategi-john-herdman/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Optimalkan Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Optimalkan Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Guna memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dan sekitarnya, Kantor Wila]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dan sekitarnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara akan mendirikan  Kantor Imigrasi Simalungun, Jumat (7/8/2026).</p><p>Guna mewujudkan rencana tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut) , Dr Parlindungan SH MH didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a>, Benyamin Kali Patembal Harahap, Kabag Tata Usaha dan Umum, Gelora Adil Ginting, serta Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Arauna Giovanni melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.</p><p>[adsense]</p><p>Kedatangan jajaran Kanwil Imigrasi Sumatera Utara disambut langsung <a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a> Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, SE MM beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun. Dalam audiensi itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kakanwil/" target="_blank"> Kakanwil</a>  menyampaikan perkembangan penting terkait rencana perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II TPI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a> menjadi Kantor Imigrasi Simalungun.</p><p>Parlindungan juga menjelaskan bahwa persetujuan perubahan nomenklatur tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk selanjutnya dapat dilakukan peresmian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448179/pendapatan-labura-ta-2027-direncanakan-rp896-miliar-lebih/">Pendapatan Labura TA 2027 Direncanakan Rp896 Miliar Lebih</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Perubahan nomenklatur ini menjadi bagian dari upaya untuk semakin memperkuat eksistensi dan pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kami berharap kehadiran Kantor Imigrasi Simalungun nantinya semakin memberikan kemudahan dan akses pelayanan bagi masyarakat,&quot; ujar Parlindungan.</p><p>Parlindungan menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait penyediaan atau hibah lahan di sekitar lokasi Kantor Imigrasi yang saat ini digunakan. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas ruang pelayanan sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a> Simalungun menyambut baik usulan yang disampaikan Kanwil Imigrasi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan komitmennya untuk mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan aspek teknis serta ketersediaan aset daerah.</p><p>Bupati juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengupayakan agar proses yang diperlukan dapat berjalan dan dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau, representatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p><p>Turut hadir dalam audiensi tersebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asisten-i-pemerintah-kabupaten/" target="_blank"> Asisten I Pemerintah Kabupaten</a> Simalungun Albert Saragih, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Eka Chandra Barus, Kepala Bagian Hukum Rahmat, Kepala Bagian Kerja Sama Bernando Silaen, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Amon Carles Sitorus.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4789_Optimalkan-Layanan-Keimigrasian--Kanwil-Imigrasi-Sumut-Perkuat-Sinergi-dengan-Pemkab-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448185/optimalkan-layanan-keimigrasian-kanwil-imigrasi-sumut-perkuat-sinergi-dengan-pemkab-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Salah Gunakan Wewenang dan Nikmati SPA, Lurah Aur Medan Dinonaktifkan</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 11:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Salah Gunakan Wewenang dan Nikmati SPA, Lurah Aur Medan Dinonaktifkan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintahan Kota Medan akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Aur, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, dengan meno]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintahan Kota Medan akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Aur,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-efrin-hadi-syahputra-hasibuan/" target="_blank"> Efrin Hadi Syahputra Hasibuan</a>, dengan menonaktifkan dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan kewenangan.</p><p>"Ya, sudah dinonaktifkan sementara untuk kelancaran sidang ad hoc," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, dikutip kompas.com</p><p>[adsense]</p><p>Upaya pencopotan sementara diambil setelah Efrin Hadi diketahui menyalahgunakan wewenang, termasuk melakukan pungutan terhadap para kepala lingkungan di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. </p><p>Bukan itu saja, Efrin juga diduga memanfaatkan posisinya sebagai pejabat negara untuk memperoleh fasilitas kebugaran/kusuk atau SPA secara gratis. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/286035/diduga-salah-gunakan-wewenang--2-kasat-reskrim-dicopot/">Diduga Salah Gunakan Wewenang, 2 Kasat Reskrim Dicopot</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Yang bersangkutan didapati penyalahgunaan wewenang dan pakai fasilitas SPA gratis dari pengusaha SPA di wilayah kerjanya," jelas Erfin. </p><p>"Hal ini menjadi warning (peringatan) buat seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kota Medan," tegas Erfin. </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, menerbitkan surat keputusan pembebasan sementara terhadap Efrin Hadi atas dugaan penyalahgunaan wewenang. </p><p>Pembebasan itu menyusul rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan. </p><p>[adsense]</p><p>Inspektorat merekomendasikan agar yang bersangkutan diproses melalui mekanisme penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi disiplin berat. </p><p>Rizki mengatakan langkah itu untuk menjamin proses pemeriksaan disiplin berlangsung objektif, independen, dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. </p><p>[adsense]</p><p>"Penonaktifan sementara ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan objektif tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan kelurahan," ucap Rizki dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/8/2026). </p><p>Menurut Rizki, pembebasan sementara ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. </p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Hal ini dilakukan agar pemeriksaannya fokus dan selama nonaktif, hak kepegawaiannya tetap diberikan sesuai prosedur hukum. </p><p>Sebelumnya, Kepala Inspektorat, Erfin, menyampaikan bagi pemerintah penegakan disiplin ASN bukan semata penyelesaian terhadap satu kasus, melainkan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. </p><p>[adsense]</p><p>"Setiap laporan masyarakat didukung bukti dan hasil pemeriksaan dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu," tegas Erfin. </p><p>Pemkot Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. </p><p>[adsense]</p><p>Ia pun mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas, profesional dalam pelayanan publik, menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3753_Salah-Gunakan-Wewenang-dan-Nikmati-SPA--Lurah-Aur-Medan-Dinonaktifkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/448184/salah-gunakan-wewenang-dan-nikmati-spa-lurah-aur-medan-dinonaktifkan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terduga Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diringkus Polisi</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 10:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terduga Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diringkus Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan b]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Opsnal Unit Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-kotarih/" target="_blank">Polsek Kotarih</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-serdangbedagai/" target="_blank"> Polres Serdangbedagai</a> (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdangbedagai.</p><p>Terduga pelaku bernama Maslan alias Gondrong (41), warga Dusun II, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, diamankan petugas di wilayah Kecamatan Padanghulu, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>, Jumat (7/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kasihumas Polres Sergai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-bringin-jaya/" target="_blank"> AKP Bringin Jaya</a> mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah aksi pencurian berlangsung. </p><p>Ia menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pukul 03.00 WIB. Saat itu, suami korban, Ramli Purba, terbangun untuk pergi ke kamar mandi. Ia kemudian mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448161/fraksi-gerindra-dprd-tebingtinggi-pembangunan-berkualitas-membutuhkan-perencanaan-yang-matang/">Fraksi Gerindra DPRD Tebingtinggi: Pembangunan Berkualitas Membutuhkan Perencanaan Yang Matang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5003 XAY telah raib. Sepeda motor tersebut sebelumnya terparkir di dalam rumah bersama 2 sepeda motor lainnya.</p><p>Akibat kejadian tersebut, korban Paisah Barus (42), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>. Tanpa membutuhkan waktu lama, petugas kemudian bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.</p><p>&quot;Personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-kotarih/" target="_blank">Polsek Kotarih</a> berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>,&quot; ujar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BK 5003 XAY beserta dokumen kepemilikan kendaraan, 1 celana jeans biru dan 1 jaket sweater hitam serta satu bungkus rokok.</p><p>&quot;Tersangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4811_Terduga-Pelaku-Curanmor-di-Tebingtinggi-Diringkus-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448183/terduga-pelaku-curanmor-di-tebingtinggi-diringkus-polisi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Orang Ditangkap Terkait Pidato Prabowo, Kompolnas Ingatkan Putusan MK: Kegaduhan di Ruang Digital Bukan Pidana</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Orang Ditangkap Terkait Pidato Prabowo, Kompolnas Ingatkan Putusan MK: Kegaduhan di Ruang Digital Bukan Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengingatkan kepada aparat kepolisian bahwa ada putusan Ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengingatkan kepada aparat kepolisian bahwa ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan kegaduhan di dunia digital bukan termasuk pidana.</p><p>"Perlu kami ingatkan bahwa tindakan kepolisian harus tetap patuh pada aturan hukum yang berlaku, termasuk pada putusan Mahkamah Konstitusi," kata Anam kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Hal ini disampaikan Anam merespons penangkapan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat terhadap dua orang berinisial AYP (49, dan AF (40).</p><p>Keduanya ditangkap berkaitan unggahan dan komentar yang memuat pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran disertai komentar nada provokatif.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/360086/12-orang-ditangkap-terkait-pengibaran-100-bendera-bintang-kejora-di-kaimana/">12 Orang Ditangkap Terkait Pengibaran 100 Bendera Bintang Kejora di Kaimana</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Putusan MK yang memberikan makna bahwa dinamika yang ada di ruang siber itu berbeda dengan dinamika yang ada di ruang nyata, kehidupan nyata," ucapnya.</p><p>Anam mengatakan, putusan MK ini harus menjadi pedoman agar ruang siber tetap menjadi bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun ia juga menekankan jika yang terjadi adalah fitnah dan propaganda kebencian.</p><p>"Propaganda untuk melakukan kekerasan yang dalam konteks hak asasi manusia memang dilarang. Tapi dinamika yang ada di ruang siber tidak bisa serta merta menjadi ruang batu pijak untuk penegakan hukum. Itu yang sudah dimaknai oleh putusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebab itu, Kompolnas mengingatkan kepolisian bisa bertindak profesional dan patuh terhadap koridor hukum dan HAM yang berlaku di Indonesia.</p><p>AYP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat, mengedit, dan mentransmisikan konten di Threads.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara AF diduga mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut.</p><p>Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 4 Agustus 2026 dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Berdasarkan hasil penelusuran penyidikan, kami menetapkan TKP di Jalan Raya Cimahi, Cimahi Selatan, Kota Cimahi," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (6/8/2026).</p><p>Menurut Hendra, salah satu komentar yang menjadi perhatian diunggah oleh AF yang disebut bernada provokatif.</p><p>[adsense]</p><p>"Dalam konten tersebut terdapat beberapa komentar yang menjadi catatan kami. Di antaranya akun @basterap menulis: &#039;Gak usah di-ribet-ribet tungguin aja pas iring-iringan ntar juga nongol kepalanya tinggal sikat&#039;," ucap Hendra.</p><p>Pelapor menilai unggahan dan komentar bernada provokatif itu berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengancam keutuhan bangsa sehingga melaporkannya kepada polisi.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua tersangka kini dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 243, Pasal 246, Pasal 247, dan Pasal 248 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>Sedangkan putusan MK yang menyebut kerusuhan di ruang siber bukan termasuk tindak pidana dijelaskan dalam Putusan Nomor 115/PUU-XXII/2024.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusan itu, MK menegaskan kembali penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU ITE yang dinilai menciptakan ketidakpastian hukum.<hr></p><p>Baca juga: Pesan Eks Panglima TNI untuk Purnawirawan: Jangan Hanya Istirahat, Tetap Mengabdi</p><p>[adsense]</p><p>Karena kerusuhan yang dimaksud sering didalilkan juga berkaitan dengan apa yang terjadi di ruang siber.</p><p>MK menegaskan, arti kerusuhan yang dimaksud dalam Pasal tersebut terbatas pada ruang fisik, tidak berlaku pada ruang digital.</p><p>[adsense]</p><p>"Artinya, Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 telah memberikan pembatasan yang jelas bahwa penyebaran pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan yang secara fisik terjadi di masyarakat, tidak termasuk keributan/kerusuhan yang terjadi di ruang digital/siber,&quot; tulis putusan MK.</p><p>Dalam amar putusan MK menyatakan, kerusuhan adalah kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan kondisi di ruang digital/siber. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2937_2-Orang-Ditangkap-Terkait-Pidato-Prabowo--Kompolnas-Ingatkan-Putusan-MK--Kegaduhan-di-Ruang-Digital-Bukan-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448182/2-orang-ditangkap-terkait-pidato-prabowo-kompolnas-ingatkan-putusan-mk-kegaduhan-di-ruang-digital-bukan-pidana/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Marbau, Sabu 38 Paket Siap Edar Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 10:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Marbau, Sabu 38 Paket Siap Edar Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sab]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Satuan Reserse Narkoba (<a href="https://www.hariansib.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a> menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pria, MUS (40), diringkus polisi dari satu warung di Dusun I,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-belungkut/" target="_blank"> Desa Belungkut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-marbau/" target="_blank"> Kecamatan Marbau</a>, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.</p><p>Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto/" target="_blank"> AKP Hardiyanto</a> mengatakan penangkapan MUS dilakukan Tim Opsnal Unit I,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-sastrawan-ginting/" target="_blank"> Ipda Sastrawan Ginting</a> bersama Bripka Syahputra SH, Brigadir H Chandra Srg, Brigadir B Setiawan dan Brigadir Robi Rizki Arsal SH. </p><p>[adsense]</p><p>"Dari warung penangkapan MUS, petugas menemukan 38 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 6,26 gram. Selain sabu, tim juga mengamankan dua lembar tisu putih, satu kotak kecil warna hitam, satu plastik transparan berukuran besar, satu unit telepon genggam Android merek Realme warna biru serta uang tunai Rp840 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu," sebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto/" target="_blank"> AKP Hardiyanto</a> kepada sejumlah wartawan, Jumat (7/8/2026).</p><p>Kasat menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim I Unit I <a href="https://www.hariansib.com/tag/satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a> sekitar pukul 21.00 WIB. Warga melaporkan sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448179/pendapatan-labura-ta-2027-direncanakan-rp896-miliar-lebih/">Pendapatan Labura TA 2027 Direncanakan Rp896 Miliar Lebih</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Sekira pukul 23.30 WIB, tim petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar sedang melakukan transaksi sabu di warung tersebut. Tim langsung bergerak dan mengamankan MUS. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip kecil diduga berisi sabu di lantai tepat di bawah kaki tersangka serta dua lembar tisu yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi sabu," sebutnya.</p><p>Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap warung, dan petugas menemukan kotak kecil berwarna hitam berisi 34 paket (plastik klip) kecil berisi sabu. Dengan temuan tersebut, total barang bukti sabu yang sebanyak 38 paket, dan seluruhnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dalam pemeriksaan awal, MUS mengakui sabu tersebut miliknya. MUS juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seorang pria berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasoknya dan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," kata Kasat. </p><p>Kapolres Labuhanbatu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-wahyu-endrajaya/" target="_blank"> AKBP Wahyu Endrajaya</a> melalui Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-aswin-irwan/" target="_blank"> AKP Aswin Irwan</a> SH, mengapresiasi peran masyarakat memberikan informasi ke pihak kepolisian. </p><p>[adsense]</p><p>"Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-labuhanbatu/" target="_blank"> Polres Labuhanbatu</a>," sebutnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2397_Satresnarkoba-Polres-Labuhanbatu-Tangkap-Pengedar-Narkoba-di-Marbau--Sabu-38-Paket-Siap-Edar-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448181/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-tangkap-pengedar-narkoba-di-marbau-sabu-38-paket-siap-edar-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Langkat Ungkap Beragam Kasus, 34 Tersangka Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 10:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Langkat Ungkap Beragam Kasus, 34 Tersangka Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Polres Langkat melakukan konfrensi pers terkait hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Res]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-langkat/" target="_blank">Polres Langkat</a> melakukan konfrensi pers terkait hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-langkat/" target="_blank">Polres Langkat</a>, Polda Sumatera Utara. Konferensi pers Bertempat di Aula Kolaborasi Bharadaksa. Jumat (7/8/2026) sore.</p><p>Konferensi pers oleh Kapolres Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-hannry-p-h--tambunan/" target="_blank"> AKBP Hannry P.H. Tambunan</a>, S.E., S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K, dihadiri Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ghulam-yanuar-lutfi/" target="_blank"> AKP Ghulam Yanuar Lutfi</a>, S.T.K., M.H dan Kasat Reserse Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H serta Kasi Humas Iptu M.R Siregar.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Langkat  memaparkan, tindak pidana yang berhasil diungkap personil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-langkat/" target="_blank">Polres Langkat</a> yakni,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-premanisme/" target="_blank"> premanisme</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perjudian-tembak-ikan/" target="_blank"> perjudian tembak ikan</a>, perdagangan miras, pencurian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kekerasan-seksual/" target="_blank"> kekerasan seksual</a> pada anak, dan tindak pidana lainnya.</p><p>"Dari pengungkapan ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-langkat/" target="_blank">Polres Langkat</a> telah mengamankan 34 orang tersangka, yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan," ujar Hannry.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448098/polres-labuhanbatu-ringkus-terduga-pelaku-cabul-terhadap-gadis-belia/">Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pelaku Cabul Terhadap Gadis Belia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Hannry, yaitu narkotika jenis Ganja sebanyak 54,41 gram, Sabu sebanyak 189,47 gram, dan pil ekstasi sebanyak 34 butir.</p><p>"Dari 34 tersangka. Kita coba pisah-pisahkan. Itu ada pengedarnya sebanyak 27 orang dan pengguna sebanyak 7 orang. Terhadap pengguna, semua kita lakukan rehab," tegas Hannry. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Ditambahkan, bahwa dalam Operasi Pekat 2026 yang dilaksanakan, pihaknya melalui personil reserse telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana dan mengamankan puluhan tersangka.</p><p>Pada session pertanyaan, salah seorang wartawan yang hadir menanyakan, tangkapan narkotika yang akhir-akhir ini kuantitasnya semakin sedikit apakah, apakah hal ini menunjukkan keberhasilan tim Satres Narkoba memberantas barang haram di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-langkat/" target="_blank">Polres Langkat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Melihat tangkapan Narkotika yang kuantitasnya akhir-akhir ini kuantitasnya relatif semakin kecil, apakah grafik ini menandakan keberhasilan Satuan Narkoba dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-langkat/" target="_blank">Polres Langkat</a>," tanya wartawan.</p><p>Kemudian, dijawab "Semoga dengan tingginya intensitas tim dalam melakukan operasi, penyalahguna dan pengedar narkoba semakin berkurang. Kita mendukung penuh anggota dalam setiap operasi pembersihan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Langkat ini, kalau untuk mencapai zero narkotika itu tidak mungkin, namun upaya kita agargrafik penyalahguna semakin menurun, atau menuju Zero narkotika," jawab sosok mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi ini.</p><p>[adsense]</p><p>Di kesempatan itu, AKBP Hannry juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dan menginformasikan jika mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing melalui layanan 110. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9396_Polres-Langkat-Ungkap-Beragam-Kasus--34-Tersangka-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448180/polres-langkat-ungkap-beragam-kasus-34-tersangka-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pendapatan Labura TA 2027 Direncanakan Rp896 Miliar Lebih</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 10:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pendapatan Labura TA 2027 Direncanakan Rp896 Miliar Lebih]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merencanakan pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp8]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merencanakan pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp896.168.050.298 atau sekitar Rp896,17 miliar.</p><p>Rencana tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-hendri-yanto-sitorus/" target="_blank"> H Hendri Yanto Sitorus</a> dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-labura/" target="_blank"> Pemkab Labura</a> TA 2027 di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a>, Jumat (7/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Rapat dipimpin Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rimba-bertuah-sitorus/" target="_blank"> Rimba Bertuah Sitorus</a>. Turut hadir Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a> H Samsul Tanjung, Sekda Hj Susi Asmarani, Wakil Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus serta sejumlah pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-labura/" target="_blank"> Pemkab Labura</a> lainnya.</p><p>Dalam nota pengantarnya, Bupati Hendri Yanto Sitorus menyampaikan, rencana pendapatan daerah TA 2027 tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp83.799.225.000, pendapatan transfer Rp797.074.744.674, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15.294.080.624.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447793/puskesmas-londut-juara-i-lomba-inovasi-opd-labura-2026/">Puskesmas Londut Juara I Lomba Inovasi OPD Labura 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, belanja daerah TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp906.168.050.298 atau sekitar Rp906,17 miliar.</p><p>Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp813.145.868.871, belanja modal Rp17.651.150.577, belanja tidak terduga Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp73.371.030.850.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bupati berharap rancangan KUA dan PPAS TA 2027 dapat menjadi langkah awal dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Labura TA 2027.</p><p>Setelah Bupati menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS tersebut, Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-labura/" target="_blank"> DPRD Labura</a> menutup rapat paripurna yang berlangsung aman dan lancar.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4393_Pendapatan-Labura-TA-2027-Direncanakan-Rp896-Miliar-Lebih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448179/pendapatan-labura-ta-2027-direncanakan-rp896-miliar-lebih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 10:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres B]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> kembali mengungkap dua kasus tindak pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a>. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, petugas mengamankan dua orang tersangka di lokasi yang sama, yakni Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.</p><p>Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 11.30 WIB terhadap seorang laki-laki berinisial AM (38), warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, yang diduga memiliki dan menyimpan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> jenis daun ganja kering.</p><p>[adsense]</p><p>Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan AM.</p><p>Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3 bungkus kertas coklat berisi ganja kering dengan berat bruto 11,89 gram dan 4 plastik klip berisi ganja kering dengan berat bruto 4,61 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 plastik warna merah dan uang tunai sebesar Rp42.000.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448151/polres-labuhanbatu-tangkap-pengedar-narkoba-di-aekkuo-sabu-310-gram-disita/">Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Aekkuo, Sabu 3,10 Gram Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barang-bukti/" target="_blank"> barang bukti</a> tersebut merupakan miliknya dan menerangkan bahwa ganja kering tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Desa Bagan Dalam. Petugas masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok berinisial I.</p><p>Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 11.40 WIB, personel Satresnarkoba kembali mengungkap kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> jenis <a href="https://www.hariansib.com/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> di lokasi yang sama.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam pengungkapan kedua, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (40), warga Kecamatan Nibung Hangus. </p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip transparan berisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> jenis <a href="https://www.hariansib.com/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan berat bruto 0,21 gram. Kepada petugas, S mengakui bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barang-bukti/" target="_blank"> barang bukti</a> tersebut merupakan miliknya dan menerangkan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> tersebut akan digunakan untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-konsumsi/" target="_blank"> konsumsi</a> pribadi.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono kepada jurnalis harianSIBcom, Jumat (7/8/2026) menegaskan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> di wilayah hukumnya.</p><p>Kedua tersangka beserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barang-bukti/" target="_blank"> barang bukti</a> telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyidikan/" target="_blank"> penyidikan</a> lebih lanjut.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5258_Polres-Batubara-Ungkap-Dua-Kasus-Narkotika-di-Tanjung-Tiram--Dua-Tersangka-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448178/polres-batubara-ungkap-dua-kasus-narkotika-di-tanjung-tiram-dua-tersangka-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas Utara</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Paluta(harianSIB.com)Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto meresmikan Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) se]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Paluta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapolda Sumut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irjen-pol--whisnu-hermawan-februanto/" target="_blank"> Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto</a> meresmikan Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) sebagai satuan kewilayahan baru di jajaran Polda Sumatera Utara, Kamis (6/8/2026).</p><p>Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Kapolda Sumut atas terbentuknya Polres Paluta. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Sementara, Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono dalam laporannya menyampaikan bahwa Polres Paluta saat ini membawahi 12 kecamatan dan 386 desa. Dalam menjalankan tugasnya, Polres Paluta didukung dua Polsek dan 175 personel.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448100/kanwil-imigrasi-sumut-bersama-bp3mi-optimalkan-perlindungan-pmi/">Kanwil Imigrasi Sumut Bersama BP3MI Optimalkan Perlindungan PMI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Meski masih menghadapi keterbatasan jumlah personel, Polres Paluta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.</p><p>Kapolda Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irjen-pol--whisnu-hermawan-februanto/" target="_blank"> Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto</a> mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terbentuknya Polres Padang Lawas Utara. Ia juga menekankan pentingnya penguatan organisasi dan penambahan personel untuk memastikan pelayanan kepolisian dapat berjalan secara optimal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kapolda meminta seluruh personel Polda Sumut, termasuk jajaran Polres Paluta, untuk mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p><p>&quot;Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai menyakiti hati masyarakat. Kita harus hadir untuk memberikan rasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aman/" target="_blank"> aman</a> dan nyaman,&quot; ujar Kapolda.</p><p>[adsense]</p><p>Selain pelayanan humanis, Kapolda juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.</p><p>Kemudian Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Polres Paluta.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, terbentuknya Polres Padang Lawas Utara merupakan momentum penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Sebelumnya, wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara berada dalam cakupan hukum dan pelayanan Polres Tapanuli Selatan.</p><p>&quot;Karena itu, hubungan kelembagaan dan koordinasi antara Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padang Lawas Utara memiliki sejarah yang erat,&quot; ucap AKBP Anton.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia menegaskan, meskipun kini memiliki wilayah hukum dan organisasi masing-masing, pemisahan tersebut tidak mengubah semangat pengabdian Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.</p><p>&quot;Secara organisasi, Paluta kini memang telah memiliki Polres sendiri. Namun, semangat dan tujuan kami tetap sama, yaitu hadir memberikan rasa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aman/" target="_blank"> aman</a> serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>AKBP Anton juga menyampaikan kesiapan Polres Tapanuli Selatan untuk terus membangun sinergi dan mendukung Polres Paluta, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.</p><p>&quot;Kita siap bersinergi dan mendukung Polres Paluta. Walaupun secara wilayah telah berpisah, pengabdian kami tetap bermuara pada kepentingan dan keamanan masyarakat,&quot; pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kapolda Sumut juga menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Selanjutnya dilakukan prosesi peresmian melalui penekanan tombol, pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.</p><p>Kapolda bersama rombongan kemudian meninjau gedung Mako Polres Padang Lawas Utara, Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), serta UMKM Bhayangkari Cabang Padang Lawas Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama. Pada pukul 15.05 WIB, Kapolda Sumut beserta rombongan meninggalkan Mako Polres Padang Lawas Utara.<hr></p><p>Seluruh rangkaian peresmian Polres Padang Lawas Utara berlangsung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aman/" target="_blank"> aman</a>, tertib dan lancar. Kehadiran Polres Paluta diharapkan semakin memperkuat kehadiran negara serta memberikan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, dekat dan responsif kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumut, Bupati Padang Lawas Utara, Bupati Tapanuli Selatan, unsur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a>, para Kapolres jajaran, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, Bhayangkari, akademisi, insan pers serta tamu undangan lainnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9920_Kapolda-Sumut-Resmikan-Polres-Padang-Lawas-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448177/kapolda-sumut-resmikan-polres-padang-lawas-utara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Semarak HUT ke-81 RI, PB Kemenag Kota Binjai Gelar Turnamen Bulutangkis</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Semarak HUT ke-81 RI, PB Kemenag Kota Binjai Gelar Turnamen Bulutangkis]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Bulutangkis Kementerian Agama (PB Kemena]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Bulutangkis Kementerian Agama (PB Kemenag) Kota Binjai menggelar turnamen Bulutangkis yang berlangsung di Lapangan Gelora Bung Manan Kemenag Kota Binjai, Jumat (7/8/2026) malam.</p><p>Sebanyak 80 peserta yang terbagi dalam delapan tim ambil bagian dalam turnamen tahunan tersebut. Menariknya, para peserta berasal dari berbagai latar belakang kehidupan. Ada yang pengemudi ojek online, mengabdi sebagai ASN, bertugas sebagai TNI-Polri, menjalankan usaha sebagai wiraswasta maupun menjalankan tugas jurnalistik sebagai wartawan.</p><p>[adsense]</p><p>Di luar lapangan, mereka memiliki pekerjaan, tanggung jawab dan kehidupan yang berbeda. Namun, ketika raket berada di tangan, semuanya memiliki semangat yang sama, bertanding secara sportif dan menjaga persaudaraan.</p><p>Pembina PB Kemenag Binjai, H. Jafar Siddiq atau yang akrab disapa Ustad Jefry, mengatakan bulutangkis merupakan olahraga yang digemari berbagai lapisan masyarakat. Selain menyehatkan tubuh, olahraga juga menjadi sarana efektif mempererat tali silaturahmi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Turnamen ini bukan sekadar mencari juara, tetapi juga menjadi wadah memperkuat persaudaraan, menumbuhkan semangat sportivitas, serta melahirkan bibit-bibit atlet bulutangkis yang berprestasi,&quot; ujarnya.</p><p>Menurutnya, PB Kemenag Binjai akan terus mendukung pembinaan olahraga melalui penyelenggaraan turnamen secara rutin. Kemajuan olahraga, katanya, tidak dapat diwujudkan tanpa dukungan berbagai pihak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Binaraga Sport yang telah memberikan dukungan sehingga turnamen ini dapat terlaksana dengan baik,&quot; tambahnya.</p><p><b>-Olahraga Jadi Jembatan Keberagaman</p><p>[adsense]</p><p></b></p><p>Sementara itu, Ketua Panitia Zulham SAg MSi, mengatakan turnamen tersebut tidak hanya digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat kerukunan antarumat beragama di Kota Binjai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Total ada 80 peserta dari berbagai latar belakang profesi, suku, agama, dan ras. Melalui olahraga ini kami ingin menumbuhkan rasa nasionalisme, mempererat persaudaraan, serta membangun kebersamaan di tengah keberagaman,&quot; katanya.</p><p>Menurut Zulham, turnamen tersebut merupakan agenda rutin tahunan PB Kemenag Binjai dengan sistem pertandingan beregu. Delapan tim yang berkompetisi masing-masing diperkuat 10 pemain.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selama sepuluh hari, para peserta akan bersaing memperebutkan gelar juara. Namun, persaingan di lapangan bukanlah tujuan akhir. </p><p>Ada pesan yang jauh lebih besar yang ingin disampaikan melalui turnamen tersebut. Bahwa keberagaman bukan alasan untuk saling menjauh. Justru perbedaan dapat menjadi kekuatan ketika dipertemukan dalam semangat persaudaraan.</p><p>[adsense]</p><p>Pembukaan turnamen turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai yang diwakili Kepala Tata Usaha H. Armaya Azmi, perwakilan PBSI Kota Binjai Romi, Sekretaris Panitia Ustadz H. Ibnu Jarot Jauhari, MPd., Panitia Eric Sukardi serta puluhan peserta dan tamu undangan.</p><p>Turnamen tersebut diharapkan menjadi momentum untuk tidak hanya memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga memperkuat persatuan, kebersamaan, nasionalisme dan kerukunan di tengah masyarakat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5992_Semarak-HUT-ke-81-RI--PB-Kemenag-Kota-Binjai-Gelar-Turnamen-Bulutangkis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448176/semarak-hut-ke81-ri-pb-kemenag-kota-binjai-gelar-turnamen-bulutangkis/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">1.260 Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Penangkapan di Soetta</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[1.260 Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Penangkapan di Soetta]]></title>
            <description><![CDATA[Kuala Lumpur(harianSIB.com)Seluruh pilot maskapai Malaysia Airlines diwajibkan melakukan tes narkoba, menyusul penangkapan salah satu kopilo]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kuala Lumpur<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seluruh pilot maskapai Malaysia Airlines diwajibkan melakukan tes narkoba, menyusul penangkapan salah satu kopilot maskapai tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) karena kedapatan menyelundupkan ekstasi.</p><p>Tes narkoba ini, seperti dilansir The Star, Jumat (7/8/2026), diumumkan oleh Malaysian Aviation Group (MAG), induk perusahaan Malaysia Airlines, yang merupakan maskapai nasional Negeri Jiran. MAG menyebutnya sebagai bagian dari langkah-langkah yang diperketat terkait keselamatan dan kelayakan tugas.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (7/8), MAG mengumumkan bahwa fase pertama tes narkoba wajib itu telah dimulai dan diharapkan akan selesai dilakukan pada 15 Agustus mendatang.</p><p>"MAG memperkuat kerangka kerja keselamatan dan kelayakan tugas dengan langkah-langkah pemeriksaan narkoba yang ditingkatkan di seluruh maskapai penerbangannya," demikian pernyataan induk perusahaan Malaysia Airlines tersebut seperti dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>"Sebagai langkah segera, grup ini telah memulai pemeriksaan narkoba wajib bagi semua pilot Malaysia Airlines dan akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap semua pilot yang aktif, melampaui standar praktik industri," kata MAG dalam pernyataannya.</p><p>"Respons cepat ini mencerminkan besarnya perhatian MAG terhadap insiden penahanan pilotnya baru-baru ini, mengingat grup ini menerapkan kebijakan nol toleransi untuk segala bentuk pelanggaran," tegas MAG. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3624_1-260-Pilot-Malaysia-Airlines-Wajib-Tes-Narkoba-Usai-Penangkapan-di-Soetta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/448175/1260-pilot-malaysia-airlines-wajib-tes-narkoba-usai-penangkapan-di-soetta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi Pesawat Fiktif, Eks Pegawai BUMN Tersangka Kejari Tangerang</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi Pesawat Fiktif, Eks Pegawai BUMN Tersangka Kejari Tangerang]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan seorang tersangka berinisial FA, dalam kasus dugaan korupsi proy]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tangerang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan seorang tersangka berinisial FA, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Cargo Tahun 2022. Demografi.</p><p>Peran FA diduga sebagai penunjuk perusahaan yang tidak memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300, saat dirinya menjabat sebagai Vice President (VP) Business Development PT Angkasa Pura Cargo pada tahun tersebut,</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, FA ditahan di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.</p><p>"tim penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial FA yang merupakan VP Business Development PT Angkasa Pura Cargo tahun 2022. Kami juga menggeledah rumah FA di Kota Bogor dan menyita satu unit mobil Honda Mobilio yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," ujar Hasbullah, Kamis (6/8/2026) seperti dikutip dari CNN indonesia </p><p>[adsense]</p><p>Hasbullah menjelaskan, perkara bermula saat PT Angkasa Pura Cargo memasukkan bisnis sewa atau charter pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022. PerjalananUdara</p><p>Kemudian pada Februari 2022, FA diduga menunjuk PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) sebagai mitra pengoperasian pesawat Boeing 737-300.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Padahal diketahui PT WSU bukan perusahaan yang memiliki sertifikasi untuk dapat mengoperasikan pesawat tersebut, tetapi tersangka tetap menunjuk PT WSU sebagai pelaksana, dengan membayarkan dana sebesar Rp5,49 miliar kepada perusahaan itu," jelas Hasbullah.</p><p>Namun, kata Hasbullah, hingga batas waktu yang telah ditentukan ternyaa pesawat yang dijanjikan tidak pernah tersedia sehingga proyek tersebut gagal dilaksanakan.</p><p>[adsense]</p><p>Hasbullah memastikan penyidikan masih terus dikembangkan, di mana hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni Direktur PT WSU dan FA dari pihak PT Angkasa Pura Cargo.</p><p>"Kemungkinan untuk bertambah masih ada, karena proses penyidikan masih terus berjalan," kata Hasbullah.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, FA disangkakan melanggar Pasal 603 subsidair Pasal 604 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Kejahatan&amp; Keadilan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5432_Korupsi-Pesawat-Fiktif--Eks-Pegawai-BUMN-Tersangka-Kejari-Tangerang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448174/korupsi-pesawat-fiktif-eks-pegawai-bumn-tersangka-kejari-tangerang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Coba Buka Pintu Darurat Batik Air di Udara, Pria Asal India Ditangkap</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Coba Buka Pintu Darurat Batik Air di Udara, Pria Asal India Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[New Delhi(harianSIB.com)Seorang pria ditangkap setelah diduga mencoba membuka pintu darurat pesawat di tengah penerbangan Batik Air dari Kua]]></description>
            <content><![CDATA[<p>New Delhi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pria ditangkap setelah diduga mencoba membuka pintu darurat pesawat di tengah penerbangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batik-air/" target="_blank"> Batik Air</a> dari Kuala Lumpur menuju Kochi. Aksinya memicu kepanikan di antara para penumpang.</p><p>Polisi pada Kamis (6/8/2026) mengatakan insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/8) malam saat pesawat masih mengudara.</p><p>[adsense]</p><p>Dikutip dari Liputan6.com, pria itu diidentifikasi sebagai Jamsheer Athanikkal, 36 tahun, warga asal Palakkad yang kini tinggal di Sreemoolanagaram. Berdasarkan laporan polisi atau FIR, ia menumpang penerbangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batik-air/" target="_blank"> Batik Air</a> OD231 dengan pesawat Boeing 737 dari Kuala Lumpur menuju Kochi.</p><p>Menurut laporan The Star, Jamsheer diduga merusak panel bagian dalam jendela pintu darurat dengan kakinya sebelum mencoba membuka paksa pintu tersebut. Ia juga dituduh mengancam penumpang lain dan awak kabin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/438764/penyamaran-pramugari-gadungan-batik-air-terbongkar-polisi-amankan-sejumlah-properti-milik-khairun-nisa/">Penyamaran Pramugari Gadungan Batik Air Terbongkar, Polisi Amankan Sejumlah Properti Milik Khairun Nisa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Situasi yang berpotensi membahayakan itu berhasil dikendalikan setelah sejumlah penumpang dan awak kabin segera turun tangan dan menahan Jamsheer.</p><p>Ia kemudian diamankan Kepolisian Kerala setelah pesawat tiba di Kochi pada Kamis dini hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Polisi membuka perkara berdasarkan pengaduan penanggung jawab keamanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batik-air/" target="_blank"> Batik Air</a> di Kochi. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.</p><p>Jamsheer dijerat dengan Pasal 351(3) Bharatiya Nyaya Sanhita terkait intimidasi kriminal, Pasal 11A Aircraft Act karena melanggar ketentuan keselamatan atau keamanan penerbangan, serta Pasal 118(e) Kerala Police Act terkait tindakan yang membahayakan keselamatan publik.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa Jamsheer tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi nekatnya. Kepada penyidik, ia mengaku bertindak secara impulsif tanpa alasan yang jelas. Otoritas setempat kini tengah melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan mental pelaku.</p><p>Seorang penumpang bernama Matty Mathew turut menceritakan kejadian tersebut melalui unggahan di media sosial yang disertai video.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Mathew, sebagian besar penumpang sedang tidur ketika mereka terbangun oleh suara bising seperti desiran udara kencang di dalam kabin. Saat itu, seorang penumpang yang duduk di baris pintu darurat disebut telah merusak bagian jendela dan mencoba mengutak-atik pintu.</p><p>Meski demikian, pintu darurat tidak sampai terbuka.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Para penumpang bersama awak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-batik-air/" target="_blank"> Batik Air</a> kemudian menahan pria tersebut sebelum situasi semakin memburuk.</p><p>"Itu pengalaman yang sangat menakutkan, tetapi syukurlah kami semua selamat," tulis Mathew.</p><p>[adsense]</p><p>Penangkapan tersebut terjadi hanya dua hari setelah insiden lain di udara yang melibatkan maskapai India.</p><p>Air India mengatakan penerbangan AI2379 dari Phuket, Thailand, menuju Delhi mengalami penurunan ketinggian secara tiba-tiba saat berada pada fase jelajah pada Selasa.</p><p>[adsense]</p><p>Pesawat yang membawa 137 penumpang dan delapan awak itu kemudian mendarat dengan selamat di Delhi.</p><p>Sebanyak 13 penumpang dan empat awak dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan setelah insiden tersebut. Air India mengatakan timnya tetap berada di rumah sakit dan terus berkomunikasi dengan para penumpang serta awak yang terdampak untuk memberikan bantuan dan dukungan.</p><p>[adsense]</p><p>Air India telah melaporkan kejadian itu kepada regulator terkait dan produsen pesawat serta menyatakan akan bekerja sama dalam proses penyelidikan.<hr></p><p>Menurut layanan pelacakan penerbangan Flightradar24, pesawat yang digunakan merupakan Airbus berusia tujuh tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Air India menegaskan keselamatan penumpang dan awak tetap menjadi "prioritas utama". Maskapai tersebut menyatakan akan terus memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak beserta keluarga selama penyelidikan berlangsung. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1608_Coba-Buka-Pintu-Darurat-Batik-Air-di-Udara--Pria-Asal-India-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/448173/coba-buka-pintu-darurat-batik-air-di-udara-pria-asal-india-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Masih Diperiksa di Mabes Polri</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Masih Diperiksa di Mabes Polri]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir masih diperiksa s]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolresta/" target="_blank">Kapolresta</a> Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir masih diperiksa secara intensif oleh Propam Mabes Polri.</p><p>Pemeriksaan dilakukan sejak keduanya dibawa ke Jakarta oleh tim Propam Mabes Polri pada Rabu (5/8) kemarin.</p><p>[adsense]</p><p>Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.</p><p>"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026) seperti dikutip dari CNN indonesia </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448131/kapolrestabes-medan-scientific-crime-investigation-jadi-kunci-ungkap-kematian-wanita-dengan-luka-tembak/">Kapolrestabes Medan: Scientific Crime Investigation Jadi Kunci Ungkap Kematian Wanita dengan Luka Tembak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Isir menjelaskan pemeriksaan terhadap keduanya juga sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polri.</p><p>Ia mengatakan hasil pemeriksaan terhadap keduanya akan disampaikan kepada publik setelah rampung dilakukan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu dan tidak terpengaruh informasi yang beredar di media sosial.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.</p><p>"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi," imbuhnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan kedua perwira tersebut saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.</p><p>Meski demikian, Polda Aceh belum membuka alasan maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya. Joko menyebut seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh.</p><p>[adsense]</p><p>"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolresta/" target="_blank">Kapolresta</a> Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8). (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4841_Kapolresta-dan-Kasat-Narkoba-Banda-Aceh-Masih-Diperiksa-di-Mabes-Polri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448172/kapolresta-dan-kasat-narkoba-banda-aceh-masih-diperiksa-di-mabes-polri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bersama Menko Airlangga, Jusuf Hamka Borong 60 Land Cruiser FJ</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bersama Menko Airlangga, Jusuf Hamka Borong 60 Land Cruiser FJ]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha dan politisi Jusuf Hamka kembali membuat kejutan saat menyambangi pameran Gaikindo Indonesia International A]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengusaha dan politisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jusuf-hamka/" target="_blank"> Jusuf Hamka</a> kembali membuat kejutan saat menyambangi pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Kali ini ia membuat komitmen bersama Toyota dengan membeli 61 unit Land Cruiser FJ.</p><p>Land Cruiser FJ sendiri merupakan calon mobil terbaru Toyota yang sampai saat ini belum dijual dan masih sebatas diperkenalkan di GIIAS 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Ia yang datang ke GIIAS 2026 saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu lantas masuk ke sebuah ruangan di booth Toyota.</p><p>"Ada yang mau dibeli nih. Land Cruiser FJ, 60 unit," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jusuf-hamka/" target="_blank"> Jusuf Hamka</a>, Jumat (7/8).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/432231/kejagung-usut-dugaan-korupsi-konsesi-tol-cawangpluit-oleh-perusahaan-jusuf-hamka/">Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kesemua mobil yang dipesan, kata dia bakal diperuntukkan untuk operasional para pimpinan perusahaan jalan tol miliknya.</p><p>Ia pun sempat meminta diprioritaskan untuk pengiriman saat unit telah tersedia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pengiriman harus pertama, kalau tidak, enggak jadi," ungkapnya.</p><p>Land Cruiser FJ untuk kali pertama muncul di Indonesia. Model ini mengusung desain yang terinspirasi FJ40 dan Land Cruiser 250, tapi dalam dimensi lebih ringkas.</p><p>[adsense]</p><p>Kemampuan off-roadnya ditopang konstruksi reinforced ladder frame, sistem penggerak empat roda (4WD), serta mesin 2.700 cc.</p><p>Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Bansar Maduma mengatakan kehadiran Land Cruiser FJ bertujuan memperluas pilihan bagi konsumen dengan kebutuhan yang semakin beragam. Bansar menambahkan ada kemungkinan peluncuran resmi Land Cruiser FJ akan berlangsung sebelum 2026 berakhir.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang pasti tahun ini," kata dia. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9016_Bersama-Menko-Airlangga--Jusuf-Hamka-Borong-60-Land-Cruiser-FJ.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448171/bersama-menko-airlangga-jusuf-hamka-borong-60-land-cruiser-fj/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngeri Penembakan di Sekolah Thailand, 10 Orang Luka-luka</guid>
            <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngeri Penembakan di Sekolah Thailand, 10 Orang Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mengerikan! Aksi penembakan terjadi di sebuah sekolah di sebuah provinsi di sebelah utara ibu kota Thailand, Bangkok p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mengerikan! Aksi penembakan terjadi di sebuah sekolah di sebuah provinsi di sebelah utara ibu kota Thailand, Bangkok pada hari Jumat (7/8). Menurut media lokal, setidaknya 10 siswa terluka dalam penembakan itu.</p><p>"Penembakan telah terjadi di sebuah sekolah menengah atas yang terkenal di distrik Bang Kruai, provinsi Nonthaburi. Laporan awal menunjukkan 10-15 orang terluka," lapor stasiun televisi lokal Thai PBS, dilansir kantor berita AFP, Jumat (7/8/2026) dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai seorang siswa. Tidak ada detail lebih lanjut yang diberikan.</p><p>Dalam foto-foto yang diedarkan oleh petugas darurat, para siswa berhamburan keluar dari Sekolah Debsirin Nonthaburi, di pinggiran barat laut Bangkok, sementara ambulans beroperasi.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam salah satu foto, satu orang terlihat terbaring di tandu di luar ambulans, sementara yang lainnya tengah ditangani oleh dokter.</p><p>Thailand memiliki salah satu tingkat kepemilikan senjata api tertinggi di kawasan Asia Tenggara, dengan sekitar 10 juta senjata api diperkirakan beredar. Ini artinya satu senjata api untuk setiap tujuh warga.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Janji-janji pemerintah di masa lalu untuk memperketat undang-undang senjata api, belum berhasil mencegah penembakan berulang.</p><p>Sebelumnya pada bulan Februari lalu, seorang kepala sekolah tewas dan dua siswa terluka di distrik Hat Yai, Thailand selatan, setelah seorang remaja bersenjata melepaskan tembakan di sebuah sekolah.</p><p>[adsense]</p><p>Pada tahun 2022, seorang mantan polisi bersenjata pistol dan pisau, menyerbu sebuah tempat penitipan anak di utara negara itu, dan membunuh 24 anak dan 12 orang dewasa. Ini merupakan salah satu pembantaian massal paling mematikan di Thailand. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5805_Ngeri-Penembakan-di-Sekolah-Thailand--10-Orang-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/448170/ngeri-penembakan-di-sekolah-thailand-10-orang-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>