<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 11:00:51 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa FEB USU Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 10:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa FEB USU Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan kabar terbaru mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang maha]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan kabar terbaru mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Terbaru, USU memberikan sanksi berupa pemberhentian kepada CHS.</p><p>"Melalui keputusan tersebut, Rektor menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa atau drop out. Dengan berlakunya keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun non-akademik yang melekat pada status tersebut," ujar Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly dilansir detikSumut, Senin (3/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Meutia menyampaikan, laporan dugaan kekerasan seksual dalam perkara ini pertama kali diterima oleh Satgas PPK USU pada 19 Juli 2026. Sejak laporan diterima, Satgas PPK USU segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para pelapor atau korban, saksi, pendamping, pihak terkait, serta dokumen dan alat bukti yang relevan.</p><p>"Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh, Satgas PPK USU menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan beberapa bentuk kekerasan seksual," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/353045/lpsk-ungkap-kejanggalan-di-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-putri-candrawathi/">LPSK Ungkap Kejanggalan di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Meutia menjelaskan, bentuk kekerasan seksual yang dilakukan CHS yakni menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau gender korban.</p><p>CHS juga terbukti menyampaikan rayuan atau ucapan bernuansa seksual, mengirimkan konten bernuansa seksual meskipun tidak dikehendaki atau telah dilarang oleh korban serta melakukan kontak fisik bernuansa seksual tanpa persetujuan korban.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya pola tindakan yang berulang terhadap lebih dari satu korban, berbagai bentuk kekerasan seksual yang dilakukan secara berlapis, termasuk tindakan fisik dan pemaksaan kegiatan seksual yang berdampak pada rasa aman warga kampus," jelas Meutia. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1465_Mahasiswa-FEB-USU-Diberhentikan-Buntut-Dugaan-Pelecehan-Seksual.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448025/mahasiswa-feb-usu-diberhentikan-buntut-dugaan-pelecehan-seksual/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 10:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> RI <a href="https://www.hariansib.com/tag/st-burhanuddin/" target="_blank">ST Burhanuddin</a> memberhentikan sementara status jaksa dari mantan <a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p><p>&quot;Benar, saat ini Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. <a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> yang memberhentikan,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (4/8/2026) dikutip Antara</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengatakan, pemberhentian sementara ini karena Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Adapun kasus tersebut saat ini ditangani tim penyidik Kejaksaan Agung atau yang disebut Tim 9.</p><p>&quot;Mekanisme atas laporan dari Tim 9 soal yang bersangkutan sebagai tersangka,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447804/kejagung-mutasi-176-pejabat-lima-kajari-di-sumut-berganti/">Kejagung Mutasi 176 Pejabat, Lima Kajari di Sumut Berganti</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga menyebut bahwa pemberhentian sementara ini per tanggal 31 Juli 2026.</p><p>Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, <a href="https://www.hariansib.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, pengunduran diri Febrie pada saat itu juga berkaitan dengan proses hukum perkara dugaan korupsi yang dialihkan penanganannya dari Polri ke Kejaksaan Agung.</p><p>Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun kubu Febrie Adriansyah menyatakan akan mengajukan praperadilan atas upaya paksa penetapan tersangka. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_988_Jaksa-Agung-Berhentikan-Sementara-Status-Jaksa-Febrie-Adriansyah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448024/jaksa-agung-berhentikan-sementara-status-jaksa-febrie-adriansyah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 10:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry. Ahmad Al Misry merupakan buron kasus dugaan pelecehan s]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/interpol/" target="_blank">Interpol</a> menerbitkan red notice terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syekh-ahmad-al-misry/" target="_blank"> Syekh Ahmad Al Misry</a>. Ahmad Al Misry merupakan buron kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.</p><p>Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan permohonan red notice tersebut telah dikabulkan dan diterbitkan oleh kantor pusat <a href="https://www.hariansib.com/tag/interpol/" target="_blank">Interpol</a> di Lyon, Prancis, sejak awal Juli.</p><p>[adsense]</p><p>"Red notice sudah terbit minggu lalu. Yang bersangkutan diterbitkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/interpol/" target="_blank">Interpol</a> red notice-nya pada tanggal 9 Juli 2026 dengan nomor <a href="https://www.hariansib.com/tag/interpol/" target="_blank">Interpol</a> Red Notice A/10808/7-2026," kata Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan, Senin (3/8/2026) dikutip detikcom </p><p>Untung menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran. Dia menyebutkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syekh-ahmad-al-misry/" target="_blank"> Syekh Ahmad Al Misry</a> masih terdeteksi berada di Mesir.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447743/buron-penyelundup-wni-ke-kamboja-ditangkap-di-bandara-soekarnohatta/">Buron Penyelundup WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Masih dalam upaya. (Dipastikan masih di Mesir) Masih," jelasnya.</p><p>Dalam situs <a href="https://www.hariansib.com/tag/interpol/" target="_blank">Interpol</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syekh-ahmad-al-misry/" target="_blank"> Syekh Ahmad Al Misry</a> memakai nama depan Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed dan nama keluarga Ahmed. Kini dia telah masuk daftar buron internasional.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam data tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syekh-ahmad-al-misry/" target="_blank"> Syekh Ahmad Al Misry</a> tercatat berusia 39 tahun, berkebangsaan Indonesia dan lahir di Kalyubiya, Mesir. <a href="https://www.hariansib.com/tag/interpol/" target="_blank">Interpol</a> juga menuliskan tindak pidana yang menjeratnya, yakni perbuatan cabul dan kekerasan seksual secara fisik.</p><p>"Tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual secara fisik," demikian keterangan pada laman itu.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai informasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syekh-ahmad-al-misry/" target="_blank"> Syekh Ahmad Al Misry</a> saat ini tengah diburu oleh Bareskrim Polri atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan polisi telah menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-syekh-ahmad-al-misry/" target="_blank"> Syekh Ahmad Al Misry</a> sebagai tersangka. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9617_Interpol-Terbitkan-Red-Notice-Syekh-Ahmad-Al-Misry-Terkait-Kasus-Pelecehan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448023/interpol-terbitkan-red-notice-syekh-ahmad-al-misry-terkait-kasus-pelecehan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ultimatum AS ke Iran dan Data PDB Jadi Penentu Arah Rupiah-IHSG, Harga Emas Menguat</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ultimatum AS ke Iran dan Data PDB Jadi Penentu Arah Rupiah-IHSG, Harga Emas Menguat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pergerakan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu hari  ini dipengaruhi oleh du]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pergerakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/nilai-tukar-rupiah/" target="_blank">nilai tukar rupiah</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indeks-harga-saham-gabungan/" target="_blank"> Indeks Harga Saham Gabungan</a> (IHSG) pada perdagangan Rabu hari  ini dipengaruhi oleh dua sentimen utama, yakni meningkatnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tensi-geopolitik-di-timur-tengah/" target="_blank"> tensi geopolitik di Timur Tengah</a> serta penantian pelaku pasar terhadap rilis data produk domestik bruto (PDB) Indonesia kuartal II-2026. </p><p>Amerika Serikat memberikan ultimatum kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> untuk berdamai atau menghadapi konsekuensi yang lebih berat. Di sisi lain, AS juga menyatakan optimisme bahwa kesepakatan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> dapat tercapai pekan ini, meski pasar tetap mewaspadai potensi eskalasi konflik.</p><p>[adsense]</p><p>Pada perdagangan pagi ini mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona hijau dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ihsg/" target="_blank"> IHSG</a> dibuka menguat ke level 6.338,591, meskipun sempat terkoreksi ke zona merah. Rupiah juga menguat ke kisaran Rp17.935 per dolar AS, didukung pelemahan indeks dolar AS (US Dollar Index) yang masih berada di bawah level psikologis 100. </p><p>Tekanan terhadap dolar turut dipengaruhi turunnya harga minyak mentah dunia ke bawah 80  dolar AS per barel setelah adanya pernyataan pejabat AS mengenai keamanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-selat-hormuz/" target="_blank"> Selat Hormuz</a> serta peluang tercapainya kesepakatan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/447774/as-lancarkan-serangan-udara-skala-besar-ke-iran/">AS Lancarkan Serangan Udara Skala Besar ke Iran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, mengatakan pelaku pasar tetap mengantisipasi kemungkinan memburuknya konflik apabila<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iran/" target="_blank"> Iran</a> menolak ultimatum AS. Menurutnya, risiko tersebut dapat memicu gejolak di pasar keuangan global. </p><p>Selain faktor eksternal, perhatian investor juga tertuju pada rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan berada di kisaran 5 persen secara tahunan pada kuartal II-2026. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, harga emas dunia terpantau menguat ke level 4.105  dolar AS per ons troy atau sekitar Rp2,38 juta per gram, meski kenaikannya cenderung terbatas seiring meredanya tekanan dari harga minyak mentah dunia,imbuhnya, Rabu pagi (5/8/2026).(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5868_Ultimatum-AS-ke-Iran-dan-Data-PDB-Jadi-Penentu-Arah-Rupiah-IHSG--Harga-Emas-Menguat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448022/ultimatum-as-ke-iran-dan-data-pdb-jadi-penentu-arah-rupiahihsg-harga-emas-menguat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPS dan Komisi X DPR RI Sosialisasikan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 kepada Mahasiswa</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPS dan Komisi X DPR RI Sosialisasikan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 kepada Mahasiswa]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Komisi X DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai pelaksanaan Sensus E]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/badan-pusat-statistik/" target="_blank">Badan Pusat Statistik</a> (BPS) bersama Komisi X DPR RI menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-focus-group-discussion/" target="_blank"> Focus Group Discussion</a> (FGD) mengenai pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sensus-ekonomi/" target="_blank"> Sensus Ekonomi</a> (SE) 2026 di Kota Medan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan dibuka Anggota Komisi X DPR RI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr--sofyan-tan/" target="_blank"> dr. Sofyan Tan</a> dan dihadiri Kepala Bagian Umum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bps/" target="_blank"> BPS</a> Sumatera Utara Dadan Supriadi, Statistisi Ahli Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bps/" target="_blank"> BPS</a> Sumut Misfaruddin, serta ratusan mahasiswa. FGD tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kalangan akademisi terhadap peran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bps/" target="_blank"> BPS</a> dan pentingnya data statistik dalam pembangunan.</p><p>Deputi Bidang Statistik Produksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bps/" target="_blank"> BPS</a> RI M. Habibullah menjelaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sensus-ekonomi/" target="_blank"> Sensus Ekonomi</a> dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran angka enam dan pada 2026 diperkirakan mendata sekitar 55 juta unit usaha di seluruh Indonesia, mulai dari usaha rumah tangga, UMKM hingga perusahaan besar. </p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, data sensus menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional dan daerah, bahan penelitian, serta pemetaan potensi usaha. Ia juga menegaskan seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya disajikan dalam bentuk agregat, bukan data individu atau perusahaan.</p><p>Habibullah menambahkan, pendataan dilakukan secara door-to-door menggunakan teknologi digital melalui Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) berbasis aplikasi dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk perusahaan besar. Petugas lapangan dibekali pelatihan serta identitas resmi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bps/" target="_blank"> BPS</a>, sementara pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil pendataan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448009/impor-sumut-januarindashjuni-2026-naik-1107-persen-didominasi-bahan-baku/">Impor Sumut Januari&ndash;Juni 2026 Naik 11,07 Persen, Didominasi Bahan Baku</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr--sofyan-tan/" target="_blank"> dr. Sofyan Tan</a> menekankan pentingnya penguasaan bahasa, ilmu pengetahuan, dan statistik bagi generasi muda. Ia menjelaskan, data hasil sensus merupakan kompas utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. </p><p>Menurutnya, DPR RI mendukung penuh pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sensus-ekonomi/" target="_blank"> Sensus Ekonomi</a> 2026 dengan memperjuangkan peningkatan anggaran dari Rp300 miliar menjadi Rp1,3 triliun agar pendataan dapat berlangsung optimal di seluruh Indonesia. Ia berharap hasil sensus dapat dimanfaatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan berkelanjutan.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_558_BPS-dan-Komisi-X-DPR-RI-Sosialisasikan-Pentingnya-Sensus-Ekonomi-2026-kepada-Mahasiswa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448021/bps-dan-komisi-x-dpr-ri-sosialisasikan-pentingnya-sensus-ekonomi-2026-kepada-mahasiswa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Simalungun Sambut Baik Rencana Investor Bangun Cable Car di Parapat Kawasan Danau Toba</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Simalungun Sambut Baik Rencana Investor Bangun Cable Car di Parapat Kawasan Danau Toba]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut baik rencana investor membangun kereta gantung (cable car) di P]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Simalungun (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> menyambut baik rencana investor membangun kereta gantung (cable car) di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang berada di kawasan Danau Toba.</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anton-achmad-saragih/" target="_blank"> Anton Achmad Saragih</a> menyampaikan informasi tersebut melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekretaris-daerah/" target="_blank"> Sekretaris Daerah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mixnon-andreas-simamora/" target="_blank"> Mixnon Andreas Simamora</a> kepada Jurnalis harianSIB.com, Selasa (4/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Terkait rencana investasi pembangunan kereta gantung atau cable car di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba yang sempat menyisakan pembahasan, sekda menyampaikan bahwa kehadiran investor merupakan kabar gembira sekaligus harapan besar bagi masyarakat.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448018/pemkab-simalungun-sambut-baik-rencana-investor-bangun-cable-car-di-parapat-kawasan-danau-toba/">Pemkab Simalungun Sambut Baik Rencana Investor Bangun Cable Car di Parapat Kawasan Danau Toba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami sangat gembira karena Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba sudah dilirik oleh investor. Yang sangat penting saat ini adalah adanya salah satu investor dari luar negeri yang bekerja sama dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tiga-raja-putra-persada/" target="_blank"> PT Tiga Raja Putra Persada</a> berencana menanamkan investasi bernilai triliunan untuk pembangunan cable car,&quot; ujarnya.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bentuk dukungan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tiga-raja-putra-persada/" target="_blank"> PT Tiga Raja Putra Persada</a> telah mengajukan permohonan pemberian pembebasan atau penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan proyek tersebut. </p><p>Sampai sekarang dari luas lahan sekitar 74 hektar yang dimohonkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> sudah menggratiskan nol BPHTB atau 59, 6 hektare atau hampir 60 hektare yang berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.</p><p>[adsense]</p><p>Lahan seluas 74 hektar tersebut merupakan satu hamparan, namun secara administratif masuk ke dalam dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Dolok Panribuan.</p><p>Yang belum diberikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> lahan seluas 14 hektare berada di Kecamatan Dolok Panribuan. Dan permasalahan ini sudah sampai ke pemerintah atasan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.</p><p>[adsense]</p><p>Sambung sekda, pihaknya memerlukan dasar hukum yang kuat untuk dapat memberikan penggratisan BPHTB terhadap lahan seluas 14 hektar tersebut. Secara logika, jelasnya, jika 60 hektar sudah diberikan, seharusnya 14 hektar ini pun demikian. Artinya, kata Sekda, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> sama sekali tidak bermaksud menghalangi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> yakin pihak investor pun patuh terhadap hukum, aturan, dan regulasi yang berlaku.</p><p>"Kita sangat mendukung, tapi regulasi harus kita junjung tinggi. 60 hektare itu berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang kita masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)", ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sedangkan untuk Kecamatan Dolok Panribuan, menurutnya, masih dipertanyakan ke pemerintah pusat, apakah ini masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kalau dalam rapat sekarang ini sudah jelas kecamatan tersebut tidak masuk PSN. Tapi bagaimana kecamatan itu masuk PSN, pihaknya perlu regulasi dari pemerintah atasan.</p><p>Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> saat ini sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait status lahan seluas 14 hektar tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>Disampaikan sekda, pemerintah bekerja berdasarkan regulasi dan dasar hukum. Karena setiap keputusan memiliki landasan dan tanggung jawabnya masing-masing. &quot;Janganlah dianggap kami menghambat investor. Arahan bupati sangat jelas: berikan ruang seluas-luasnya bagi setiap investor yang ingin membangun di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a>,&quot; tegasnya.</p><p>Sementara itu, untuk seluruh urusan perizinan dan pelayanan lain yang masih dalam kewenangan pemerintah kabupaten,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-simalungun/" target="_blank"> Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a></a> telah memberikan jaminan kemudahan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>&quot;Sepanjang dalam kewenangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a>, bupati sudah memberikan jaminan bahwa kami akan menjaga, mempercepat dan mempermudah segala proses investasi, terlebih lagi untuk kemajuan Danau Toba yang kita cintai bersama,&quot; tegas sekda.</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>Namun, sekali lagi kita harus bergerak di atas regulasi, kita harus bekerja atas dasar hukum itu saja sebenarnya, ucap sekda.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8847_Pemkab-Simalungun-Sambut-Baik-Rencana-Investor-Bangun-Cable-Car-di-Parapat-Kawasan-Danau-Toba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448020/pemkab-simalungun-sambut-baik-rencana-investor-bangun-cable-car-di-parapat-kawasan-danau-toba-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Kadis Kesehatan Batubara Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Kadis Kesehatan Batubara Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batubara mendakwa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Deni Sya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batubara mendakwa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deni-syahputra/" target="_blank"> Deni Syahputra</a>, bersama Elvandri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT).</p><p>Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/8/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>"Secara melawan hukum memperkaya diri atau orang lain atau korporasi yang merugikan perekonomian atau keuangan negara sebesar Rp 1.158.081.211," ucap Jaksa Ichsan Aulia Batubara saat membacakan surat dakwaan, dikutip kompas.com</p><p>Jaksa mendakwa Deni dan Elvandri melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/397867/kadis-kesehatan-batubara-apresiasi-program-kb-tmmd/">Kadis Kesehatan Batubara Apresiasi Program KB TMMD</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa.</p><p>Kuasa hukum Elvandri, Agussyah Damanik, menyatakan kliennya akan mengajukan eksepsi. "Baik Yang Mulia, kami melakukan eksepsi (perlawanan), Yang Mulia," kata Agussyah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Deni tidak mengajukan eksepsi sehingga persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026).</p><p>Dalam dakwaan, Deni dan Elvandri diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam realisasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk sejumlah pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Batubara pada tahun anggaran 2022. Total pagu anggaran kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 5,1 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batubara menahan Deni dan Elvandri pada Kamis (19/2/2026).</p><p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara Oppon B Siregar mengatakan, Elvandri saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan Deni menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut hasil perhitungan kerugian keuangan negara, perbuatan keduanya diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.</p><p>"Bahwa kegiatan itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.158.081.211," ujar Oppon. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1377_Mantan-Kadis-Kesehatan-Batubara-Didakwa-Rugikan-Negara-Rp-1-1-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/448019/mantan-kadis-kesehatan-batubara-didakwa-rugikan-negara-rp-11-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Simalungun Sambut Baik Rencana Investor Bangun Cable Car di Parapat Kawasan Danau Toba</guid>
            <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 08:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Simalungun Sambut Baik Rencana Investor Bangun Cable Car di Parapat Kawasan Danau Toba]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut baik rencana investor membangun kereta gantung (cable car) di P]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Simalungun (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> menyambut baik rencana investor membangun kereta gantung (cable car) di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang berada di kawasan Danau Toba.</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anton-achmad-saragih/" target="_blank"> Anton Achmad Saragih</a> menyampaikan informasi tersebut melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekretaris-daerah/" target="_blank"> Sekretaris Daerah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mixnon-andreas-simamora/" target="_blank"> Mixnon Andreas Simamora</a> kepada Jurnalis harianSIB.com, Selasa (4/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Terkait rencana investasi pembangunan kereta gantung atau cable car di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba yang sempat menyisakan pembahasan, sekda menyampaikan bahwa kehadiran investor merupakan kabar gembira sekaligus harapan besar bagi masyarakat.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447997/mangapul-purba-desak-pemkab-simalungun-fasilitasi-izin-proyek-cable-car-di-kawasan-danau-toba/">Mangapul Purba Desak Pemkab Simalungun Fasilitasi Izin Proyek Cable Car di Kawasan Danau Toba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami sangat gembira karena Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba sudah dilirik oleh investor. Yang sangat penting saat ini adalah adanya salah satu investor dari luar negeri yang bekerja sama dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tiga-raja-putra-persada/" target="_blank"> PT Tiga Raja Putra Persada</a> berencana menanamkan investasi bernilai triliunan untuk pembangunan cable car,&quot; ujarnya.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bentuk dukungan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-tiga-raja-putra-persada/" target="_blank"> PT Tiga Raja Putra Persada</a> telah mengajukan permohonan pemberian pembebasan atau penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan proyek tersebut. </p><p>Sampai sekarang dari luas lahan sekitar 74 hektar yang dimohonkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> sudah menggratiskan nol BPHTB atau 59, 6 hektare atau hampir 60 hektare yang berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.</p><p>[adsense]</p><p>Lahan seluas 74 hektar tersebut merupakan satu hamparan, namun secara administratif masuk ke dalam dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Dolok Panribuan.</p><p>Yang belum diberikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> lahan seluas 14 hektare berada di Kecamatan Dolok Panribuan. Dan permasalahan ini sudah sampai ke pemerintah atasan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.</p><p>[adsense]</p><p>Sambung sekda, pihaknya memerlukan dasar hukum yang kuat untuk dapat memberikan penggratisan BPHTB terhadap lahan seluas 14 hektar tersebut. Secara logika, jelasnya, jika 60 hektar sudah diberikan, seharusnya 14 hektar ini pun demikian. Artinya, kata Sekda, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> sama sekali tidak bermaksud menghalangi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> yakin pihak investor pun patuh terhadap hukum, aturan, dan regulasi yang berlaku.</p><p>"Kita sangat mendukung, tapi regulasi harus kita junjung tinggi. 60 hektare itu berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang kita masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)", ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sedangkan untuk Kecamatan Dolok Panribuan, menurutnya, masih dipertanyakan ke pemerintah pusat, apakah ini masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kalau dalam rapat sekarang ini sudah jelas kecamatan tersebut tidak masuk PSN. Tapi bagaimana kecamatan itu masuk PSN, pihaknya perlu regulasi dari pemerintah atasan.</p><p>Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a> saat ini sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait status lahan seluas 14 hektar tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>Disampaikan sekda, pemerintah bekerja berdasarkan regulasi dan dasar hukum. Karena setiap keputusan memiliki landasan dan tanggung jawabnya masing-masing. &quot;Janganlah dianggap kami menghambat investor. Arahan bupati sangat jelas: berikan ruang seluas-luasnya bagi setiap investor yang ingin membangun di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a>,&quot; tegasnya.</p><p>Sementara itu, untuk seluruh urusan perizinan dan pelayanan lain yang masih dalam kewenangan pemerintah kabupaten,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-simalungun/" target="_blank"> Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a></a> telah memberikan jaminan kemudahan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>&quot;Sepanjang dalam kewenangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a></a>, bupati sudah memberikan jaminan bahwa kami akan menjaga, mempercepat dan mempermudah segala proses investasi, terlebih lagi untuk kemajuan Danau Toba yang kita cintai bersama,&quot; tegas sekda.</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>Namun, sekali lagi kita harus bergerak di atas regulasi, kita harus bekerja atas dasar hukum itu saja sebenarnya, ucap sekda.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2631_Pemkab-Simalungun-Sambut-Baik-Rencana-Investor-Bangun-Cable-Car-di-Parapat-Kawasan-Danau-Toba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448018/pemkab-simalungun-sambut-baik-rencana-investor-bangun-cable-car-di-parapat-kawasan-danau-toba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 22:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan kantor imigr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan kantor imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus) pada hari Selasa (4/8/2026)</p><p>Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026. Salah satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim.</p><p>[adsense]</p><p>"Itu baru selesai tadi sekitar jam 6 habis magrib, itu tim melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih yang jadi markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026) malam.</p><p>Taufik belum bisa menginformasikan barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita. Hal itu karena penggeledahan baru saja selesai.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447921/kpk-dalami-dugaan-aliran-rp35-miliar-ke-akbar-himawan-buchari-dalam-kasus-korupsi-proyek-kereta-api-medan/">KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dan ini mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir ya. Nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh juru bicara," kata Taufik dikutip CNN Indonesia.</p><p>Dalam proses berjalan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga sudah menggeledah kantor biro jasa di Bali dan menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait dengan perkara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, tepatnya pada 17-19 Juni 2026, penyidik juga sudah menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor PT Visa Empat Bali, serta CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.</p><p>Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah BBE dan dokumen.</p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak delapan orang ditetapkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.</p><p>Para tersangka itu adalah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.</p><p>Mereka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).</p><p>Kasus ini dibongkar <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 2-3 Juni 2026. Saat itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menangkap 18 orang di mana satu di antaranya menyerahkan diri yakni Silmy Karim.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> turut menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi senilai total mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti.</p><p>Seperti 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9055_KPK-Geledah-Kantor-Imigrasi-Jakarta-Selatan-dan-Jakarta-Pusat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/448017/kpk-geledah-kantor-imigrasi-jakarta-selatan-dan-jakarta-pusat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tekan Kejahatan Jalanan 15 Persen, Ungkap 767 Kasus Kriminal</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tekan Kejahatan Jalanan 15 Persen, Ungkap 767 Kasus Kriminal]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mencatat penurunan angka kejahatan jalanan sekitar 15 persen selama 300 hari terakhir. Dalam periode y]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> mencatat penurunan angka kejahatan jalanan sekitar 15 persen selama 300 hari terakhir. Dalam periode yang sama, kepolisian juga berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas dan menangkap ratusan tersangka melalui penindakan rutin maupun Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026.</p><p>Kapolrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Kombes Pol Dr<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jean-calvijn-simanjuntak/" target="_blank"> Jean Calvijn Simanjuntak</a> didampingi Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-adrian-risky-lubis/" target="_blank"> AKBP Adrian Risky Lubis</a>, mengatakan selama 300 hari terakhir tercatat 729 kasus kejahatan jalanan atau turun sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Setiap periode 100 hari, baik 100 hari pertama, kedua maupun ketiga, rata-rata angka kejahatan jalanan berhasil ditekan sekitar 11 persen di wilayah hukum Polrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>," ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Selasa (4/8/2026).</p><p>Selain menekan angka kriminalitas, Polrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> juga mengungkap 767 perkara yang terdiri dari 78 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 122 tersangka, 493 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 616 tersangka, serta 155 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 109 tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kesehatan/448015/ckg-sumut-capai-345-juta-peserta-dinkes-optimistis-target-dan-pengendalian-tbc-2026-tercapai/">CKG Sumut Capai 3,45 Juta Peserta, Dinkes Optimistis Target dan Pengendalian TBC 2026 Tercapai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Polisi juga mengungkap 142 kasus pencurian besi dan kayu dengan 148 tersangka. Sementara untuk tindak pidana yang melibatkan geng motor, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan total 55 tersangka.</p><p>Menurut Jean Calvijn, Kecamatan Percut Sei Tuan masih menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena angka tindak pidana curat, curas, dan curanmor masih tergolong tinggi meskipun tingkat pengungkapan kasus juga cukup besar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Karena itu, Polsek setempat tidak hanya dituntut meningkatkan pengungkapan kasus, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan," tegasnya.</p><p>Dalam upaya penegakan hukum, sebanyak 57 tersangka terpaksa dikenai tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan, membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, serta mengancam jiwa petugas. Dari jumlah tersebut, 14 orang diketahui merupakan residivis.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, selama pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-pekat-2026/" target="_blank"> Operasi Pekat 2026</a> yang berlangsung selama dua pekan, Polrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> mengungkap 161 kasus dengan 233 tersangka, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.</p><p>Operasi tersebut menyasar lima bentuk penyakit masyarakat, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan pornografi. Untuk kasus premanisme, polisi mengungkap 81 kasus dengan berbagai modus, mulai dari pemerasan, pungutan liar hingga aksi premanisme di jalanan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengimbau masyarakat Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> agar segera melaporkan apabila menemukan oknum yang melakukan pemerasan dengan berbagai modus, termasuk meminta uang dengan alasan membantu atau mendampingi, apalagi jika disertai unsur pemaksaan," kata Jean Calvijn.</p><p>Selain itu, polisi juga mengungkap 21 kasus perjudian dengan 53 tersangka, 65 kasus minuman keras, empat kasus prostitusi dengan enam tersangka, serta dua kasus pornografi dengan dua tersangka.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kapolrestabes mengungkapkan, dua kasus menonjol dalam Operasi Pekat kali ini yakni penjualan konten video asusila melalui aplikasi percakapan dengan tarif sekitar Rp50 ribu per konten serta pengungkapan praktik prostitusi di kawasan Pusbulu.</p><p>"Saya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Kasat Reskrim agar memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, baik yang berkedok spa maupun menggunakan modus lainnya. Lokasi-lokasi seperti ini harus dipetakan agar praktik serupa tidak terus berulang," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-pekat-2026/" target="_blank"> Operasi Pekat 2026</a>, tiga Polsek dengan capaian pengungkapan tertinggi adalah Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Area dengan 21 kasus dan 21 tersangka, disusul Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Baru dengan 16 kasus dan 22 tersangka, serta Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Tembung yang mengungkap 15 kasus dengan 32 tersangka.</p><p>"Saya menilai ketiga Polsek tersebut menunjukkan kinerja yang aktif dan intensif dalam pelaksanaan Operasi Pekat sebagai bagian dari komitmen Polrestabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>," pungkasnya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6742_Polrestabes-Medan-Tekan-Kejahatan-Jalanan-15-Persen--Ungkap-767-Kasus-Kriminal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448016/polrestabes-medan-tekan-kejahatan-jalanan-15-persen-ungkap-767-kasus-kriminal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">CKG Sumut Capai 3,45 Juta Peserta, Dinkes Optimistis Target dan Pengendalian TBC 2026 Tercapai</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[CKG Sumut Capai 3,45 Juta Peserta, Dinkes Optimistis Target dan Pengendalian TBC 2026 Tercapai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan perkembangan positif.</p><p>Hingga akhir Juli 2026, jutaan warga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, sementara pelaksanaan skrining TBC dinilai masih berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target nasional tahun 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal mengatakan Program CKG merupakan bagian dari Program Nasional (Prognas) prioritas Presiden RI yang terus didorong pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota.</p><p>Berdasarkan data hingga Juli 2026, dari total penduduk Sumut sebanyak 15.925.172 jiwa, sebanyak 3.457.507 orang atau 21,71 persen telah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis. "Capaian sampai dengan Juli 2026, jumlah penduduk Sumut yang melakukan CKG sebanyak 3.457.507 jiwa atau 21,71 persen," kata Hamid, Selasa (4/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan cakupan CKG mencapai 46 persen dari total penduduk Sumut pada 2026. Dengan capaian saat ini, realisasi program telah mencapai sekitar 47,19 persen dari target tahunan. "Target kita dalam satu tahun adalah 46 persen. Saat ini sudah 21,71 persen, sehingga masih ada sekitar 24,3 persen lagi yang harus dikejar," ujarnya.</p><p>Hamid menyebutkan, Kabupaten Pakpak Bharat menjadi daerah dengan capaian CKG tertinggi di Sumut, yakni mencapai 46,17 persen. Sebaliknya, Kabupaten Nias Barat masih menjadi daerah dengan capaian terendah, yakni 3,08 persen. Peserta CKG yang telah terlayani terdiri atas 335.204 lanjut usia, 2.116.014 masyarakat usia produktif, dan 865.504 remaja.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, pelaksanaan skrining dan penanganan TBC di Sumatera Utara juga terus mengalami kemajuan. Hingga 31 Juli 2026, capaian penemuan kasus TBC mencapai 38,2 persen, sedangkan keberhasilan pengobatan mencapai 80,5 persen.</p><p>Meski demikian, Hamid menegaskan bahwa indikator keberhasilan program baru dapat dinilai secara menyeluruh setelah tahun 2026 berakhir. "Keberhasilan program ini diukur setelah tahun 2026 dengan menilai keberhasilan capaian indikator yang telah ditetapkan. Namun sejauh ini kita masih on the track dalam mencapai indikator-indikator tersebut," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Di Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan turut memperkuat pelaksanaan CKG dan skrining TBC melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kecamatan dan kelurahan.</p><p>Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Medan dr Shereivia Faradillah MKM mengatakan kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di berbagai lokasi strategis seperti puskesmas, klinik, kantor lurah, serta lokasi lain yang mudah dijangkau masyarakat. "Saat ini kegiatan tersebut sudah terdata akan dilaksanakan sebanyak 355 lokus di Kota Medan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Setiap lokasi ditargetkan melayani sekitar 100 peserta. Namun, rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program tersebut.</p><p>Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Medan berharap dukungan camat dan lurah terus ditingkatkan, terutama dalam mengajak masyarakat yang menjadi sasaran, khususnya kontak erat pasien TBC dan anggota keluarga yang tinggal serumah, agar bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan sejak dini.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Tantangan saat ini adalah partisipasi masyarakat masih rendah sehingga dibutuhkan keterlibatan camat dan lurah untuk mendorong masyarakat sasaran agar mau memeriksakan diri secara dini ke puskesmas terdekat," jelas Shereivia.</p><p>Hingga 3 Agustus 2026, jumlah warga Kota Medan yang telah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis mencapai 161.344 orang. Sementara itu, penemuan kasus TBC di ibu kota Provinsi Sumut tersebut tercatat sebanyak 8.486 kasus.</p><p>[adsense]</p><p>Dinas Kesehatan Sumut dan Dinas Kesehatan Kota Medan optimistis target CKG dan pengendalian TBC dapat tercapai melalui sinergi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara dini. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9769_CKG-Sumut-Capai-3-45-Juta-Peserta--Dinkes-Optimistis-Target-dan-Pengendalian-TBC-2026-Tercapai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kesehatan/448015/ckg-sumut-capai-345-juta-peserta-dinkes-optimistis-target-dan-pengendalian-tbc-2026-tercapai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Samapta Polres Tanjungbalai Imbau Pelajar Jauhi Tawuran</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Samapta Polres Tanjungbalai Imbau Pelajar Jauhi Tawuran]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Samapta Polres Tanjungbalai mengimbau pelajar untuk menjauhi tawuran saat melaksanakan kegiatan patroli dia]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b><br class="Apple-interchange-newline"></p><p>[adsense]</p><p>Sat Samapta <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> mengimbau pelajar untuk menjauhi tawuran saat melaksanakan kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-patroli-dialogis/" target="_blank"> patroli dialogis</a> sekaligus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sambang/" target="_blank"> sambang</a> sekolah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-madrasah-tsanawiyah--mts--al-falah/" target="_blank"> Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Falah</a>, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a>, Selasa (4/8/2026).</p><p>" Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri dengan para pelajar sekaligus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-memberikan-edukasi/" target="_blank"> memberikan edukasi</a> terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ucap Kasat Samapta <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-marihot-p-panggabean-sh-mh/" target="_blank"> AKP Marihot P Panggabean SH MH</a>.</p><p>[adsense]</p><p>AKP Marihot menjelaskan bahwa kegiatan  tersebut dilaksanakan oleh personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sat-samapta/" target="_blank"> Sat Samapta</a>, yakni Bripda Irfan Jaldi, Bripda Septian A Sidabutar dan Bripda Theo Sinaga dengan menggunakan satu unit mobil patroli dinas.</p><p>AKP Marihot juga menerangkan bahwa petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada para siswa, dimana fokus utama edukasi mengingatkan pelajar agar selalu menggunakan helm standar saat berkendara dan melarang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448013/residivis-ditangkap-satresnarkoba-tanjungbalai-sita-7321-gram-sabu/">Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Tanjungbalai Sita 73,21 Gram Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu lanjut AKP Marihot, Personil juga mengimbau para siswa untuk menjauhi narkoba dan juga mengajak untuk saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari kekerasan.</p><p>"Melalui kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sambang/" target="_blank"> sambang</a> sekolah ini, kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Tanjung Balai, sekaligus membentuk generasi muda yang taat hukum," pungkas AKP Marihot. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3278_Sat-Samapta-Polres-Tanjungbalai-Imbau-Pelajar-Jauhi-Tawuran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448014/sat-samapta-polres-tanjungbalai-imbau-pelajar-jauhi-tawuran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Tanjungbalai Sita 73,21 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Residivis Ditangkap, Satresnarkoba Tanjungbalai Sita 73,21 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menangkap seorang residivis berinisial R alias IN (48)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> (Satresnarkoba)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a></a> menangkap seorang residivis berinisial R alias IN (48) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 73,21 gram.</p><p>Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tanjungbalai/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a> SH M.Psi, mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Kota II, Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Selatan, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah</a> kepada harianSIB.com, Selasa (4/8/2026) malam.</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> di bawah pimpinan Kanit II melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448010/saksi-saling-bantah-di-sidang-korupsi-bansos-samosir-hakim-siapa-yang-benar/">Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar dengan berat kotor total 73,21 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektronik, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah dompet hitam, pipet plastik yang telah diruncingkan, uang tunai Rp430.000, serta sebuah kotak berwarna hitam.</p><p>AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> Sabu</a> itu diperoleh dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dia mengaku menjalankan bisnis gelap ini untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp20.000 per gram. Jika seluruh barang bukti berhasil terjual, tersangka memperkirakan keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp1.460.000," jelasnya.</p><p>Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres <a href="https://www.hariansib.com/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6940_Residivis-Ditangkap--Satresnarkoba-Tanjungbalai-Sita-73-21-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448013/residivis-ditangkap-satresnarkoba-tanjungbalai-sita-7321-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pebulutangkis Asal Aekkanopan Nia Matondang Melaju ke 16 Besar Sirnas A DKI Jakarta</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pebulutangkis Asal Aekkanopan Nia Matondang Melaju ke 16 Besar Sirnas A DKI Jakarta]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pebulutangkis asal Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nurul Tetra Junia Br Matondang atau Nia Matondang, mema]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pebulutangkis asal Aekkanopan, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu-utara/" target="_blank"> Labuhanbatu Utara</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/nurul-tetra-junia-br-matondang/" target="_blank">Nurul Tetra Junia Br Matondang</a> atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nia-matondang/" target="_blank"> Nia Matondang</a>, memastikan langkah ke babak 16 besar nomor tunggal dewasa putri pada Kejuaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bulu-tangkis/" target="_blank"> Bulu Tangkis</a> Hydroplus Sirkuit Nasional (Sirnas) A DKI<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a> 2026.</p><p>Atlet yang kini membela<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pb-galaxy-medan/" target="_blank"> PB Galaxy Medan</a> itu melaju setelah menundukkan Belda Azaria dari Exist Badminton Club pada babak 32 besar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gelanggang-remaja-tanjung-priok/" target="_blank"> Gelanggang Remaja Tanjung Priok</a> (GRTP),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a>, Senin (3/8/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Nia memenangkan pertandingan sengit tersebut dengan skor 21-18, 17-21, dan 21-15.</p><p>Pada babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di GRTP, Rabu (5/8/2026), Nia akan menghadapi Maria Veronica N. Prawesti dari klub Sangkuriang Graha Sarana PLN Bandung.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/447911/12-atlet-pelatwil-barat-ikut-hydroplus-sirnas-a-jakarta-2026/">12 Atlet Pelatwil Barat Ikut Hydroplus Sirnas A Jakarta 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Mantan pebulutangkis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pb-djarum-kudus/" target="_blank"> PB Djarum Kudus</a> yang kini memperkuat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pb-galaxy-medan/" target="_blank"> PB Galaxy Medan</a> itu mengakui pertandingan babak 32 besar berlangsung ketat dan berimbang. Namun, ia bersyukur mampu mengunci kemenangan pada gim penentuan.</p><p>"Permainan kemarin cukup berimbang dan syukur pada gim ketiga saya bisa memenangkan pertandingan," ujar Nia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap dapat tampil lebih maksimal pada babak 16 besar untuk mengamankan tiket ke perempat final.</p><p>"Kans menang memang ada. Tapi pertandingannya akan lebih seru dan berimbang. Mohon doa dan dukungannya agar pertandingan 16 besar bisa menang," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Keberhasilan Nia menjadi kebanggaan bagi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu-utara/" target="_blank"> Labuhanbatu Utara</a>, sekaligus menunjukkan potensi atlet bulu tangkis daerah untuk bersaing di tingkat nasional.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6891_Pebulutangkis-Asal-Aekkanopan-Nia-Matondang-Melaju-ke-16-Besar-Sirnas-A-DKI-Jakarta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/448012/pebulutangkis-asal-aekkanopan-nia-matondang-melaju-ke-16-besar-sirnas-a-dki-jakarta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siswa SMA Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Masuk Sekolah di Sunggal</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siswa SMA Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Masuk Sekolah di Sunggal]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecam]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-pdam-tirtanadi/" target="_blank"> Jalan PDAM Tirtanadi</a>, Kecamatan Sunggal, Selasa (4/8/2026). Korban tewas setelah terlindas truk bermuatan sayur kol saat hendak memasuki gerbang sekolah.</p><p>Korban diketahui bernama Charles Parlindungan Zebua, siswa SMA Sultan Iskandar Muda. Ia mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Charles mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju sekolah. Saat hendak menyeberang untuk masuk ke gerbang sekolah, sepeda motornya diduga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Riko Sirait.</p><p>Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh ke badan jalan. Naas, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju truk bermuatan sayur kol BK 8152 BY yang dikemudikan Masdianto.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-truk/" target="_blank"> Truk</a> tersebut tidak sempat menghindar sehingga korban tertabrak.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447994/akhirnya-terungkap-polrestabes-medan-ringkus-pemasok-vape-narkoba-ke-helen039s-night-mart/">Akhirnya Terungkap, Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Vape Narkoba ke Helen&#039;s Night Mart</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-sl-widodo/" target="_blank"> AKBP SL Widodo</a> saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula saat korban hendak memasuki area sekolah dan diduga bersenggolan dengan sepeda motor lain.</p><p>"Setelah kedua pengendara terjatuh, dari arah belakang datang truk yang kemudian menabrak korban," ujar Widodo.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Petugas Satlantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi para korban ke RS Bina Kasih.</p><p>"Korban pelajar meninggal dunia, sedangkan pengendara sepeda motor lainnya masih menjalani perawatan medis," kata Widodo.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, sementara itu pengemudi truk telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.</p><p>"Satlantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan sekolah dan persimpangan, serta selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan besar guna menghindari kecelakaan fatal," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9910_Siswa-SMA-Tewas-Terlindas-Truk-Saat-Hendak-Masuk-Sekolah-di-Sunggal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448011/siswa-sma-tewas-terlindas-truk-saat-hendak-masuk-sekolah-di-sunggal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 21:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Perbedaan keterangan para saksi mewarnai sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perbedaan keterangan para saksi mewarnai sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) korban bencana di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a> di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/8/2026). Perbedaan kesaksian tersebut bahkan membuat majelis hakim mempertanyakan kebenaran keterangan yang disampaikan para saksi di bawah sumpah.</p><p>"Siapa yang benar dari yang tidak benar ini?" tanya Ketua Majelis Hakim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendra-hutabarat/" target="_blank"> Hendra Hutabarat</a> saat mengonfrontasi para saksi di ruang sidang.</p><p>[adsense]</p><p>Majelis hakim mengonfrontasi keterangan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a>, Kristina Sam Elfrida Gultom, dengan Direktur Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumdesma-marsada-tahi/" target="_blank"> BUMDesma Marsada Tahi</a>, Perawati Sitanggang, serta Direktur Unit Pertanian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumdesma-marsada-tahi/" target="_blank"> BUMDesma Marsada Tahi</a>, Elson Simanjorang.</p><p>Dalam konfrontasi tersebut, ketiga saksi tetap bertahan pada keterangannya masing-masing dan saling membantah, terutama terkait mekanisme penyaluran bansos dan dugaan pemberian uang kepada sejumlah kepala desa. Majelis hakim menyatakan seluruh keterangan akan dicatat sebagai bahan pertimbangan persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448009/impor-sumut-januarindashjuni-2026-naik-1107-persen-didominasi-bahan-baku/">Impor Sumut Januari&ndash;Juni 2026 Naik 11,07 Persen, Didominasi Bahan Baku</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pada sidang yang sama, jaksa penuntut umum juga menghadirkan tiga kepala desa sebagai saksi, yakni Kepala Desa Sampur Toba Boleuson Sihotang, Kepala Desa Dolok Raja Robert Sihotang, dan Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang.</p><p>Robert Sihotang mengakui pernah menerima uang Rp5 juta dari pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumdesma-marsada-tahi/" target="_blank"> BUMDesma Marsada Tahi</a> yang disebut sebagai "ucapan terima kasih". Menurutnya, uang tersebut telah dikembalikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri <a href="https://www.hariansib.com/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Adapun yang kami terima dari BUMDesma berupa ucapan terima kasih sebesar Rp5 juta, dan uang itu sudah kami kembalikan ke Kejaksaan, Yang Mulia," ujarnya di hadapan majelis hakim.</p><p>Dua kepala desa lainnya juga mengaku menerima uang dengan nominal berbeda. Dalam persidangan turut disebut nominal Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta, Rp18 juta hingga Rp21 juta yang disebut sebagai bentuk ucapan terima kasih.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, saat dikonfrontasi dengan keterangan pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumdesma-marsada-tahi/" target="_blank"> BUMDesma Marsada Tahi</a>, ketiga kepala desa membantah adanya pemberian uang sebagaimana disampaikan pihak BUMDesma.</p><p>"Untuk itu tidak benar, Yang Mulia," ujar salah seorang saksi.</p><p>[adsense]</p><p>Majelis hakim kemudian mengingatkan seluruh saksi agar memberikan keterangan secara jujur karena telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.</p><p>"Jangan kau bilang enggak tahu. Aku terlahir dari anak kepala desa," tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendra-hutabarat/" target="_blank"> Hendra Hutabarat</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sidang juga mengungkap dugaan adanya pemberian uang sekitar Rp30 juta kepada Robert Sihotang, sekitar Rp18 juta kepada Suandi Sihotang, dan sekitar Rp15 juta kepada Boleuson Sihotang. Meski demikian, ketiga kepala desa tetap membantah keterangan tersebut.</p><p>Selain itu, majelis hakim menyoroti perbedaan keterangan mengenai proses penyidikan. Salah seorang saksi mengaku telah diperiksa lebih dari 10 kali oleh penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-samosir/" target="_blank"> Kejari <a href="https://www.hariansib.com/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a></a>. Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan jaksa penuntut umum. Ketika diminta menjelaskan kembali, para kepala desa mengaku tidak lagi mengingat secara pasti jumlah pemeriksaan yang telah dijalani.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, mantan Kepala Cabang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-mandiri-pangururan/" target="_blank"> Bank Mandiri Pangururan</a>, Jonni Ronal Simanjuntak, yang juga dihadirkan sebagai saksi, menyatakan pemindahbukuan dana bansos dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang melibatkan pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta pihak terkait lainnya, bukan atas keputusan dirinya maupun terdakwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fitri-agust-karo-karo/" target="_blank"> Fitri Agust Karo-karo</a>.</p><p>"Tidak, Yang Mulia," jawab Jonni saat ditanya apakah kepala cabang bank memiliki kewenangan memindahkan dana nasabah secara sepihak.</p><p>[adsense]</p><p>Jonni yang kini juga berstatus tersangka menjelaskan terdapat 303 rekening penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing Rp5 juta. Berdasarkan hasil koordinasi, bantuan direncanakan disalurkan dalam bentuk barang sehingga dana dipindahbukukan ke rekening<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumdesma-marsada-tahi/" target="_blank"> BUMDesma Marsada Tahi</a>.</p><p>"Sepanjang niatnya baik dan bantuan sampai tepat sasaran. Hal itu disetujui oleh pihak Dinas Sosial," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengakui mekanisme tersebut seharusnya mendapat persetujuan dari Kantor Pusat Bank Mandiri dan masing-masing penerima manfaat, namun prosedur itu tidak dilakukan.<hr></p><p>"Seharusnya ada persetujuan dari penerima. Penerima datang ke Bank Mandiri. Tapi itu tidak dilakukan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Jonni juga membantah adanya pembahasan pemindahbukuan dana melalui sambungan telepon dengan terdakwa sebelum adanya surat permohonan. Menurutnya, komunikasi saat itu hanya membahas persiapan seremonial penyaluran bantuan.</p><p>Majelis hakim akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya pada Selasa pekan depan. Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penyaluran bansos korban bencana di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a> yang berdampak langsung terhadap masyarakat penerima manfaat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5204_Saksi-Saling-Bantah-di-Sidang-Korupsi-Bansos-Samosir--Hakim--Siapa-yang-Benar-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448010/saksi-saling-bantah-di-sidang-korupsi-bansos-samosir-hakim-siapa-yang-benar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Impor Sumut Januari&ndash;Juni 2026 Naik 11,07 Persen, Didominasi Bahan Baku</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Impor Sumut Januari–Juni 2026 Naik 11,07 Persen, Didominasi Bahan Baku]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat nilai impor melalui Sumatera Utara pada JanuariJuni 2026 mencapai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/badan-pusat-statistik/" target="_blank">Badan Pusat Statistik</a> (BPS)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> mencatat nilai impor melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> pada Januari&ndash;Juni 2026 mencapai 2,942 miliar dolar AS atau meningkat 11,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar 2,649 miliar dolar AS. Sementara itu, nilai impor pada Juni 2026 tercatat sebesar 551,66 juta dolar AS atau naik 15,84 persen dibandingkan Juni 2025. </p><p>Statistisi Ahli Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bps/" target="_blank"> BPS</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>, Selasa (4/8/2026), mengatakan, peningkatan impor tersebut terutama didorong oleh masih tingginya kebutuhan bahan baku dan barang konsumsi.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan golongan penggunaan barang, impor bahan baku dan barang penolong masih mendominasi dengan kontribusi 80,16 persen dari total impor Januari&ndash;Juni 2026.</p><p>Secara tahunan, impor barang konsumsi meningkat 52,18 persen dan impor bahan baku/penolong naik 11,82 persen. Sebaliknya, impor barang modal mengalami penurunan cukup dalam, yakni 26,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447999/kejati-sumut-gelar-rekonsiliasi-data-kepegawaian-tekankan-akurasi-dan-pembaruan-data-asn/">Kejati Sumut Gelar Rekonsiliasi Data Kepegawaian, Tekankan Akurasi dan Pembaruan Data ASN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut kelompok komoditas, kenaikan nilai impor terbesar terjadi pada golongan bahan bakar mineral yang meningkat 218,96 juta dolar AS atau 52,39 persen, diikuti karet dan barang dari karet yang naik 56,65 juta dolar AS atau 63,96 persen. Sebaliknya, penurunan terbesar terjadi pada golongan bahan kimia anorganik yang turun 105,02 juta dolar AS atau 54,43 persen. </p><p>Dari sisi negara asal, Tiongkok menjadi pemasok utama impor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> dengan nilai 808,42 juta dolar AS atau 27,48 persen dari total impor, disusul Singapura sebesar 450,90 juta dolar AS (15,32 persen) dan Malaysia sebesar 417,83 juta dolar AS (14,20 persen).(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9178_Impor-Sumut-Januari-ndash-Juni-2026-Naik-11-07-Persen--Didominasi-Bahan-Baku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/448009/impor-sumut-januarindashjuni-2026-naik-1107-persen-didominasi-bahan-baku/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang HUT ke-81 RI, Pedagang Bendera di Medan Keluhkan Sepinya Pembeli</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 20:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang HUT ke-81 RI, Pedagang Bendera di Medan Keluhkan Sepinya Pembeli]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, lapaklapak penjual bendera musiman]]></description>
            <content><![CDATA[<p>&lrm;Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, lapak-lapak penjual bendera musiman mulai bermunculan di kawasan Makam Pahlawan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-sisingamangaraja/" target="_blank"> Jalan Sisingamangaraja</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>. Namun, hingga Selasa (4/8/2026), aktivitas jual beli masih terpantau sepi.</p><p>Berbagai jenis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bendera-merah-putih/" target="_blank"> Bendera Merah Putih</a>, umbul-umbul, hingga aneka dekorasi kemerdekaan telah dijajakan sejak awal Agustus. Meski sesekali ada pengendara yang berhenti untuk melihat-lihat atau menanyakan harga, jumlah pembeli dinilai belum mampu mendongkrak penjualan.</p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang pedagang, Hendra, mengaku sempat enggan kembali berjualan tahun ini. Pengalaman pahit akibat penjualan yang merosot tajam pada tahun lalu membuatnya kehilangan semangat. Namun, dukungan dari rekannya yang bersedia memasok barang dagangan dengan sistem bagi hasil membuat Hendra akhirnya kembali membuka lapak.</p><p>"Sempat enggak niat jualan bendera lagi karena tahun lalu benar-benar sepi, omzet kami terjun payung. Tapi karena ada teman yang menawarkan mengisi barang, ya kami semangat lagi. Semoga tahun ini penjualan bisa lebih baik dari kemarin," ujar Hendra.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448007/pt-dpm-dorong-kemandirian-ekonomi-masyarakat-lewat-pelatihan-pertukangan-dan-umkm-perempuan/">PT DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pelatihan Pertukangan dan UMKM Perempuan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, penurunan penjualan dipengaruhi perubahan pola belanja masyarakat yang kini lebih banyak membeli bendera dan aksesori kemerdekaan melalui toko online. Selain itu, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih juga membuat daya beli masyarakat melemah.</p><p>"Sekarang orang lebih banyak beli online, jadi kami yang di pinggir jalan kalah saing," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Hendra bersama pedagang lainnya tetap bertahan dengan harapan penjualan akan meningkat mendekati 17 Agustus.</p><p>Hal senada juga terlihat dari pengakuan Ilham, salah seorang pengendara yang berhenti di lapak Hendra. Ia mengatakan hanya ingin melihat-lihat dan membandingkan harga sebelum memutuskan membeli.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya ke sini untuk melihat dan tanya harga saja. Kalau lebih murah di toko online, biasanya kami beli dari toko online saja," ujar Ilham.</p><p>Ia mengaku harus mendapatkan harga yang lebih murah karena akan membeli dalam jumlah banyak sesuai anggaran yang telah ditetapkan kantornya.</p><p>[adsense]</p><p>Di lapak Hendra, harga bendera dijual bervariasi. Bendera kecil dibanderol mulai Rp10 ribu, sedangkan bendera ukuran standar rumah dijual antara Rp35 ribu hingga Rp60 ribu. Untuk umbul-umbul atau background sepanjang 10 meter, harganya mencapai Rp400 ribu.</p><p>Meski tidak mengeluarkan modal karena barang dipasok oleh agen dengan sistem bagi hasil, Hendra mengaku tetap merasa terbebani jika penjualan tidak sesuai harapan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kita memang tidak mengeluarkan modal untuk jualan bendera ini, tetapi kita tetap butuh makan dan minum saat berjualan. Ada anak istri juga yang harus dinafkahi. Kalau tidak ada penjualan, selain enggak enak sama bos, kami juga bingung mau kasih makan apa keluarga di rumah. Semoga peringatan kemerdekaan tahun ini membawa berkah dan banyak dagangan kami yang terjual," harapnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8721_Jelang-HUT-ke-81-RI--Pedagang-Bendera-di-Medan-Keluhkan-Sepinya-Pembeli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448008/jelang-hut-ke81-ri-pedagang-bendera-di-medan-keluhkan-sepinya-pembeli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pelatihan Pertukangan dan UMKM Perempuan</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 20:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pelatihan Pertukangan dan UMKM Perempuan]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> Prima Mineral (PT DPM) mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Melalui Program Pengembangan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemberdayaan-masyarakat/" target="_blank"> Pemberdayaan Masyarakat</a> (PPM),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-dpm/" target="_blank"> PT DPM</a> menggelar pelatihan pertukangan kayu serta pelatihan pembuatan keripik dan aneka kue basah bagi kelompok perempuan di desa-desa lingkar tambang.</p><p>Program tersebut disusun berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan masyarakat (needs assessment) yang dilakukan tim Corporate Social Responsibility (CSR)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-dpm/" target="_blank"> PT DPM</a>. Dengan pendekatan itu, pelatihan yang diberikan diharapkan sesuai dengan potensi ekonomi lokal dan mampu membuka peluang usaha yang berkelanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>Pelatihan pertukangan kayu dilaksanakan pada 23 Juli 2026 dengan melibatkan 12 peserta dari empat desa, yakni Desa Tungtung Batu, Polling Anak-Anak, Longkotan dan Bongkaras. Sebagian besar peserta telah memiliki pengalaman dasar di bidang pertukangan dan pembangunan rumah.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447934/salmon-sumihar-sagala-jalan-alternatif-tigapanah-medan-via-desa-bertah-karo-quothancurleburquot-dan-terancam-putus/">Salmon Sumihar Sagala: Jalan Alternatif Tigapanah - Medan Via Desa Bertah Karo &quot;Hancur-lebur&quot; dan Terancam Putus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><h6><b></p><p></b></h6><h6><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/a5e00132373a7031000fd987a3c9f87bWhatsApp Image 2026-08-04 at 20.13.29.jpeg"><b><hr></p><p>[adsense]</p><p></b></h6><h6><b></p><p></b><b>Kelompok perempuan dari desa sekitar tambang peserta pelatihan pembuatan keripik dan aneka kue basah. (Foto: Dok/PTDPM)</b></h6></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, pelatihan pembuatan keripik dan aneka kue basah berlangsung pada 27&ndash;28 Juli 2026 dan diikuti sekitar 26 peserta yang tergabung dalam kelompok perempuan dari desa sekitar. Dalam pelaksanaannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-dpm/" target="_blank"> PT DPM</a> menggandeng fasilitator dari mitra Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> untuk memberikan pembekalan keterampilan praktis.</p><p>Peserta pelatihan makanan diajarkan cara membuat keripik singkong, keripik pisang, serta berbagai jenis kue seperti tart, brownies dan bolu tape. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi kelompok perempuan untuk merintis usaha rumahan berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun pelatihan pertukangan kayu menggandeng Toko Furnitur Dalihan Natolu di Parongil (PT Karya Total Mandiri) dengan menghadirkan Dayan sebagai fasilitator. Berbekal pengalaman di industri furnitur lokal, ia membagikan pengetahuan mulai dari teknik dasar pertukangan, penggunaan peralatan manual dan elektrik, pengenalan jenis kayu, hingga pembuatan berbagai produk mebel seperti kursi, meja, lemari, kusen, kanopi dan aneka kerajinan kayu.</p><p>Selain meningkatkan kemampuan teknis, kedua pelatihan tersebut juga membekali peserta dengan strategi pemasaran, analisis peluang pasar, serta pengelolaan usaha. Melalui pembekalan ini, kelompok usaha binaan diharapkan mampu berkembang secara mandiri, profesional dan berkelanjutan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Chief Legal and External Relations PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> Prima Mineral, Radianto Arifin, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.</p><p>"Inovasi program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-csr/" target="_blank"> CSR</a> ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki keahlian praktis yang bernilai ekonomi. Kami berharap pelatihan pertukangan maupun pembuatan kue ini dapat membuka peluang usaha baru dan menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi keluarga," ujar Radianto, sebagaimana rilis yang diterima harianSIB.com.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, antusiasme peserta selama mengikuti pelatihan sangat tinggi. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman antara masyarakat dengan pelaku usaha lokal yang telah lebih dulu berkembang.</p><p>"Kami berharap keterampilan warga semakin terasah hingga mampu menghasilkan produk yang bernilai tambah, berdaya saing, dan mendorong kemandirian ekonomi," tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Apresiasi turut disampaikan Sahmin Bako, peserta pelatihan pertukangan kayu asal Dusun Sopokomil. Ia mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru yang dapat membantu mengembangkan usaha pertukangan di desanya.</p><p>"Sebelumnya kami hanya mengandalkan keterampilan dasar. Namun melalui pelatihan ini kami mendapat banyak ilmu baru, bisa bertukar pengalaman dengan pelaku usaha yang sudah sukses, serta makin termotivasi untuk memajukan usaha pertukangan di desa kami," ungkap Sahmin.</p><p>[adsense]</p><p>Hal senada disampaikan Vivi Aprianti, peserta pelatihan pembuatan kue dari Desa Tungtung Batu. Menurutnya, program tersebut sangat bermanfaat karena memberikan keterampilan baru bagi kelompok perempuan untuk memulai usaha rumahan.<hr></p><p>"Kami jadi punya keterampilan baru untuk merintis usaha rumahan dan membantu menambah pendapatan keluarga. Terima kasih kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-dpm/" target="_blank"> PT DPM</a> yang telah menghadirkan program pemberdayaan yang sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Vivi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3075_PT-DPM-Dorong-Kemandirian-Ekonomi-Masyarakat-Lewat-Pelatihan-Pertukangan-dan-UMKM-Perempuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448007/pt-dpm-dorong-kemandirian-ekonomi-masyarakat-lewat-pelatihan-pertukangan-dan-umkm-perempuan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiang dan Kawat Besi Pengaman Jembatan Jalan Tol di Medan Labuhan Digondol &quot;Rayap Besi&quot;</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 19:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiang dan Kawat Besi Pengaman Jembatan Jalan Tol di Medan Labuhan Digondol "Rayap Besi"]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Tiang dan kawat besi pengaman jembatan Jalan Tol Belmera yang menghubungkan Kelurahan Pekan Labuhan dan Kelurahan Sei ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tiang dan kawat besi pengaman jembatan Jalan Tol Belmera yang menghubungkan Kelurahan Pekan Labuhan dan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, diduga dicuri kawanan "rayap besi".</p><p>Tidak diketahui pasti kapan aksi pencurian tersebut dilakukan, namun melihat kondisi di lokasi kejadian, disinyalir peristiwa pencurian itu terjadi baru beberapa hari lalu, belum terlihat adanya karat pada bagian potongan besi yang tertinggal.</p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah warga yang kebetulan melintas di jembatan jalan tol, yang ditanyai wartawan, Selasa (4/8/2026) juga mengaku tidak mengetahui kapan aksi pencurian dilakukan, bahkan  ada yang tidak memperhatikan jika sebagian tiang dan kawat besi pengamanan jalan tol itu telah hilang.</p><p>Diduga pemotongan pagar dan kawat pengaman jembatan jalan tol tersebut tidak dilakukan secara manual, tetapi menggunakan alat pemotong tertentu, pada malam hari ketika situasi di areal jembatan dalam keadaan sepi.</p><p>[adsense]</p><p>Warga berharap pihak pengelola jalan tol atau pihak terkaitnya, dalam waktu dekat segera melakukan perbaikan, karena jika dibiarkan dapat membahayakan warga pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3251_Tiang-dan-Kawat-Besi-Pengaman-Jembatan-Jalan-Tol-di-Medan-Labuhan-Digondol--quot-Rayap-Besi-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448006/tiang-dan-kawat-besi-pengaman-jembatan-jalan-tol-di-medan-labuhan-digondol-quotrayap-besiquot/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>