<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 14:51:13 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satreskoba Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Sabu, Amankan Tiga Tersangka</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 14:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satreskoba Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Sabu, Amankan Tiga Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Satreskoba Polres Batubara di bawah pimpinan Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K.M.H CPHR CBA., mengu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskoba-polres-batubara/" target="_blank">Satreskoba Polres Batubara</a> di bawah pimpinan Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K.M.H CPHR CBA., mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Batubara, Selasa (15/9/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka.</p><p>Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Petugas mengamankan seorang pria berinisial I, 41 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar diduga sabu seberat 4,06 gram brutto dan satu paket sedang seberat 1,19 gram brutto, serta satu unit handphone, kartu joker dan plastik pembungkus.</p><p>Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan diduga akan dijual atau diedarkan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449460/satreskoba-polres-batubara-tangkap-pria-f-sita-sabu-dan-21-butir-ekstasi/">Satreskoba Polres Batubara Tangkap Pria F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah Indrapura, Kabupaten Batubara. Dua pria berinisial AB, 18 tahun, dan MK, 15 tahun, diamankan petugas.</p><p>Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat 9,81 gram brutto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Keduanya mengaku barang tersebut akan diantarkan kepada pemesan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kedua tersangka juga menjalani tes urine yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis shabu.</p><p>Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di <a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskoba-polres-batubara/" target="_blank">Satreskoba Polres Batubara</a> untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4406_Satreskoba-Polres-Batubara-Ungkap-Dua-Kasus-Sabu--Amankan-Tiga-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449942/satreskoba-polres-batubara-ungkap-dua-kasus-sabu-amankan-tiga-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Senam Nusantara Pematangsiantar Tingkat Pelajar Perebutkan Piala Ketua DPRD Digelar 23 September</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 14:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Senam Nusantara Pematangsiantar Tingkat Pelajar Perebutkan Piala Ketua DPRD Digelar 23 September]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Senam Nusantara Pematangsiantar tingkat Pelajar memperebutkan Piala Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/senam-nusantara-pematangsiantar/" target="_blank">Senam Nusantara Pematangsiantar</a> tingkat Pelajar memperebutkan Piala Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH akan digelar, Rabu (23/9/2026) di GOR Lantai IV Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar. </p><p>"Senam Nusantara tersebut dilaksanakan oleh  ASIAFI (Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia) dibawah KORMI bersmaa PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),"kata Ketua Penyelenggara Senam Nusantara yang juga Ketua ASIAFI Pematangsiantar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-riando-p-silalahi/" target="_blank"> Riando P Silalahi</a> S. Si, Gr AIFO kepada harianSIB.com, Rabu (16/9/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Senam Nusantara diikuti oleh pelajar SMP, SMA, SMK sederajat dengan target mencapai 1000 pelajar. </p><p>Adapun tujuan lomba adalah ASIAFI Menciptakan senam  Nusantara Pematangsiantar dimana senam ini memadukan karakter budaya Sumatera dan nasional. </p><p>[adsense]</p><p>Senam ini diharapkan mampu memperkuat, mempertahankan budaya di tengah-tengah arus modernisasi. </p><p>Riando menambahkan pendaftaran senam Nusantara ini tidak dipungut biaya secara gratis dan ditutup pada tanggal 19 September dengan total hadiah yang diperebutkan sekitar 10 juta.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4482_Senam-Nusantara-Pematangsiantar-Tingkat-Pelajar-Perebutkan-Piala-Ketua-DPRD-Digelar-23-September.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/449941/senam-nusantara-pematangsiantar-tingkat-pelajar-perebutkan-piala-ketua-dprd-digelar-23-september/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&lrm;Cuaca Ekstrim, Warga Medan Banyak Alami Gejala Flu Dan ISPA</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 14:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[‎Cuaca Ekstrim, Warga Medan Banyak Alami Gejala Flu Dan ISPA]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sepekan belakangan ini sejumlah warga di Kota Medan banyak mengeluhkan dan mengalami gejala flu, seperti pilek, batuk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Sepekan belakangan ini sejumlah warga di Kota Medan banyak mengeluhkan dan mengalami gejala flu, seperti pilek, batuk, bersin hingga demam mendadak.</p><p>&lrm;Kondisi tersebut dirasakan oleh warga dari berbagai kelompok usia dan menjadi perhatian di tengah aktivitas masyarakat yang tetap padat, Rabu (16/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Hasil pantauan harianSIB.com di Puskesmas, Klinik hingga rumah sakit di sejumlah wilayah di kota Medan, pasien dengan keluhan dan diagnosa Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) sepekan terakhir  ini sangat meningkat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449119/konsul-muda-jepang-furusawa-ken-berkunjung-ke-harian-sib/">Konsul Muda Jepang, Furusawa Ken Berkunjung Ke Harian SIB</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&lrm;Ratusan pasien dinyatakan terjangkit ISPA dalam sepekan.</p><p>&lrm;<hr></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Keluhan flu umumnya muncul setelah memasuki bulan September dan perubahan cuaca yang ekstrem.</p><p>&lrm;Beberapa tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas, klinik hingga rumah sakit mengungkapkan kondisi ini disebabkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi cuaca, paparan virus saluran pernapasan, kurang istirahat, maupun menurunnya daya tahan tubuh. </p><p>[adsense]</p><p>Mobilitas masyarakat yang tinggi serta aktivitas di ruang tertutup juga dapat meningkatkan peluang penularan penyakit saluran pernapasan.</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Kepala Puskesmas Medan Johor, dr. Eriyanti Siregar mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada pada perubahan cuaca dan jaga kesehatan guna mencegah datangnya penyakit.</p><p>&lrm;"Cuaca saat ini sedang sangat tidak menentu, perubahan yang ekstrim bisa menimbulkan berbagai penyakit bagi tubuh yang kurang sehat atau tidak fit. Untuk itu kami himbau agar semua masyarakat menjaga pola hidup sehat dengan mencukupi waktu istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, memperbanyak minum air putih, kurangi gorengan serta menjaga kebersihan tangan, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker dan pelindung kepala jika sedang keluar rumah," kata dr.Eriyanti.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&lrm;</p><p>&lrm;"Dan bagi warga yang sedang mengalami gejala flu atau telah di diagnosa terjangkit ISPA, banyak mengkonsumsi buah bervitamin C, sayur dan selalu kenakan masker untuk membantu mengurangi risiko menularkan penyakit kepada orang lain," pungkasnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1351_-lrm-Cuaca-Ekstrim--Warga-Medan-Banyak-Alami-Gejala-Flu-Dan-ISPA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449940/lrmcuaca-ekstrim-warga-medan-banyak-alami-gejala-flu-dan-ispa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 14:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Enen Saribanon, SH MH bersama Tim In]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Enen Saribanon, SH MH bersama Tim Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan, melakukan  pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja (Satker) di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>Pemeriksaan tersebut dalam rangka inspeksi umum kejaksaan tahun 2026 khususnya di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Selain jajaran di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, juga dilakukan pemeriksaan terhadap satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri yang hadir langsung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026) menyampaikan, pemeriksaan berlangsung, Selasa (15/9/2026) di kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Medan Jalan Jend AH Nasution Medan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449913/tim-kejari-madina-dan-kejati-sumut-amankan-terpidana-dpo-perkara-pertambangan-di-kawasan-hutan/">Tim Kejari Madina dan Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai pemeriksaan, Inspektur I Enem Saribanon menyampaikan arahan penting kepada jajaran PJU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, para koordinator, Kajari Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli serdang, Mandailing Natal, Gunungsitoli, Nias Selatan dan Kajari Sibolga.</p><p>Kemudian juga para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) terkait, serta jajaran kejaksaan negeri lain di jajaran Kejati sumut melalui sarana zoom.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam pengarahan itu Inspektur I pada Jamwas Kejagung Enen Saribanon didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH MH dan Asisten Pengawasan (Aswas)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Agung Ardiyanto, SH MH.</p><p>Enen Saribanon menegaskan beberapa point penting terkait monitoring dalam rangka inspeksi umum yang harus dilaksanakan dan wajib dipatuhi jajaran Kejaksaan, demi mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat sebagai lembaga penegak hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Diakhir kegiatan, Enen menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof Dr Rudi Margono, yang mengatakan bahwa "Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita". </p><p>"Oleh karena itu bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kajati Muhibuddin menambahkan, jika dalam pemeriksasn tadi ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini, supaya segera diperbaiki, dibenahi serta dipertanggungjawabkan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6806_Inspeksi-Umum--Tim-Jamwas-Kejagung-Periksa-Semua-Kejati-Sumut-dan-Jajaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449939/inspeksi-umum-tim-jamwas-kejagung-periksa-semua-kejati-sumut-dan-jajaran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beras Premium Langka Saat di Musim Panen, Kok Bisa?</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 14:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beras Premium Langka Saat di Musim Panen, Kok Bisa?]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Masyarakat di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, belakangan ini kesulitan mendapatkan beras premium di sejumlah ritel]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Masyarakat di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, belakangan ini kesulitan mendapatkan beras premium di sejumlah ritel modern. </p><p>Kondisi tersebut dinilai cukup janggal karena saat ini padi tengah memasuki musim panen raya dan pasokan beras secara umum tersedia. </p><p>[adsense]</p><p>Ekonom Gunawan Benyamin, Rabu (16/9/2026), mengatakan kelangkaan beras premium justru terlihat di ritel modern, sementara di pasar tradisional beras premium masih tersedia. </p><p>Bahkan, berdasarkan pengamatannya, terdapat beras premium di pasar tradisional yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449937/sambut-hut-ke81-pmi-labura-semprotkan-eco-enzym-di-jalinsum-aekkanopan/">Sambut HUT ke-81, PMI Labura Semprotkan Eco Enzym di Jalinsum Aekkanopan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Gunawan, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan ketatnya aturan pemerintah mengenai HET, sementara di sisi lain pelaku usaha penggilingan menghadapi kenaikan biaya produksi. </p><p>Harga gabah yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram, saat ini di tingkat pasar disebut telah berada di kisaran Rp7.300 per kilogram. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Jika dikonversikan menjadi beras dengan rasio 50 persen, maka harga bahan baku beras sudah mencapai sekitar Rp14.600 per kilogram. </p><p>Ditambah biaya kemasan, tenaga kerja, distribusi, logistik dan keuntungan pada setiap mata rantai, harga jual beras premium berpotensi berada di atas HET.</p><p>[adsense]</p><p>Gunawan menegaskan, sejauh ini tidak terdapat persoalan serius terkait ketersediaan beras secara keseluruhan di Sumut, terlebih saat musim panen. </p><p>Persoalannya, ketika ritel modern tidak memperoleh pasokan beras premium, akses masyarakat terhadap produk tersebut ikut berkurang. </p><p>[adsense]</p><p>Ia menduga persoalan dapat berada di tingkat produsen atau penggilingan yang harus menyiasati pemasaran akibat meningkatnya biaya input, seperti harga plastik, upah tenaga kerja, transportasi, logistik dan BBM nonsubsidi. </p><p>&quot;Masalah kelangkaan ini perlu ditelusuri,&quot; katanya. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam pada setiap mata rantai pasok untuk menemukan sumber persoalan, karena jika berlanjut, merek atau branding beras premium juga berpotensi kehilangan pasar dan merugikan perusahaan penggilingan.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_143_Beras-Premium-Langka-Saat-di-Musim-Panen--Kok-Bisa-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449938/beras-premium-langka-saat-di-musim-panen-kok-bisa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut HUT ke-81, PMI Labura Semprotkan Eco Enzym di Jalinsum Aekkanopan</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut HUT ke-81, PMI Labura Semprotkan Eco Enzym di Jalinsum Aekkanopan]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2026, PMI Labuhan Batu Utara]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2026, PMI Labuhan Batu Utara (Labura), menyemprotkan Eco Enzym ke udara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aekkanopan, Selasa (15/9/2026). </p><p>Di kegiatan yang tujuannya untuk menjernihkan dan menyegarkan udara di sekitaran Jalinsum itu, PMI Labura bekerjasama dengan Eco Enzym Sumatera Utara&ndash;Aceh.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Kegiatan penyemprotannya aman dan lancar dan lancarnya kegiatan tersebut didukung  sejumlah armada, antara lain ambulans dan kendaraan becak bermotor (betor) yang dilengkapi alat penyemprot, untuk menyebarkan cairan Eco Enzym ke udara secara merata.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449858/kesilapan-penjumlahan-kua-ppas-papbd-labura-2026-sebesar-rp-1115-t-dikonsultasikan-ke-kantor-gubernur/">Kesilapan Penjumlahan KUA PPAS P-APBD Labura 2026 Sebesar Rp 1,115 T Dikonsultasikan ke Kantor Gubernur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Ketua PMI Labura,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-h-syofyan-yusma/" target="_blank"> H Syofyan Yusma</a>, menyebutkan, fungsi penyemprotannya untuk menetralkan polutan, mengurangi kadar pencemaran udara, menghilangkan bau tak sedap, serta membantu menyejukkan dan menyegarkan suhu lingkungan sekitar.<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>&quot;Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian PMI terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dan menunjukkan komitmen PMI Labura dalam menjawab tantangan lingkungan, " katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap, dengan penyemprotan Eco Enzym, udara yang dihirup warga menjadi lebih bersih, segar, dan aman bagi kesehatan. </p><p></p><p>[adsense]</p><p>Beberapa masyarakat yang melintas menyambut baik kegiatannya dan berharap upaya pemeliharaan kualitas udara serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala demi kenyamanan dan kesehatan bersama.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8495_Sambut-HUT-ke-81--PMI-Labura-Semprotkan-Eco-Enzym-di-Jalinsum-Aekkanopan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449937/sambut-hut-ke81-pmi-labura-semprotkan-eco-enzym-di-jalinsum-aekkanopan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viral di Medsos Nakes di Simalungun Joget Pakai Baju Dinas</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 13:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viral di Medsos Nakes di Simalungun Joget Pakai Baju Dinas]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Viral di media sosial (medsos) aksi para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Simalungun melakukan aksi joget mema]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/viral/" target="_blank">Viral</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a> media sosial (medsos) aksi para tenaga kesehatan (nakes)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> melakukan aksi joget memakai  baju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>nas.</p><p>Aksi para nakes tersebut pun mendapat tanggapan Inspektorat  dan Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> Anton Achmad Saragih.</p><p>[adsense]</p><p>Pelaksana Tugas Inspektur, Rinton Damanik ketika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>konfirmasi Jurnalis SIB melalui Inspektur Pembantu Khusus, Oberlin Purba, Rabu (16/9/2026) menyampaikan bahwa para nakes sudah mereka panggil untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>mintai keterangan.</p><p>Pengakuan mereka, aksi tersebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>lakukan mereka baru-baru ini dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a> luar jam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>nas, ujar Oberlin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449935/massa-buruh-quotbanjiriquot-gedung-dprd-su-tuntut-hapus-biaya-gugatan-phi-jangan-bebani-korban-phk/">Massa Buruh &quot;Banjiri&quot; Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sedangkan hasil pemeriksaan yang mereka laksanakan selanjutnya akan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>laporkan ke pimpinan terkait langkah yang akan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>lakukan terhadap para nakes sebut Purba.</p><p>Sementara itu Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> menanggapi aksi para nakes kepada Jurnalis SIB mengatakan  bahwa tenaga kesehatan yang melakukan aksi joget memakai baju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>nas kerja merupakan perbuatan tidak etis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tidak boleh nakes joget-jogetan seperti itu. Harus santun dan tidak etis perbuatan seperti itu dan kita perintahkan agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>periksa pihak inspektorat", sebut bupati.</p><p>Dalam rekaman video itu memperlihatkan salah seorang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>antaranya tampak berjoget sambil memegang uang pecahan Rp5 ribu yang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>duga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>gunakan untuk saweran.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Dinkes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> Debora Haloho mengatakan berdasarkan penelusuran awal, aksi joget bersama tersebut bukan kegiatan hura-hura tanpa alasan, melainkan acara kebersamaan internal.</p><p>&quot;Berdasarkan informasi awal yang kami terima, kegiatan tersebut merupakan kegiatan kebersamaan dalam rangka perpisahan atau pengantar purna tugas salah seorang ASN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a> lingkungan puskesmas, dan kegiatan tersebut sudah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a> luar jam pelayanan puskesmas,&quot; ujar Debora.</p><p>[adsense]</p><p>Debora menegaskan pihaknya tidak langsung memberikan sanksi atau memvonis acara tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika. Dinkes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> saat ini tengah mendalami detail pelaksanaan acara tersebut secara menyeluruh.</p><p>Meski indikasi awal menunjukkan acara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>gelar setelah jam kerja selesai, Dinkes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> tetap menjadikan insiden ini sebagai sarana evaluasi internal.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Namun kami tetap melakukan evaluasi dan pembinaan agar ke depan setiap kegiatan internal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a> lingkungan puskesmas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"><a href="https://www.hariansib.com/tag/-di/" target="_blank"> di</a></a>laksanakan secara patut, tidak mengganggu fungsi pelayanan, serta tetap menjaga etika dan citra tenaga kesehatan maupun institusi,&quot; pungkas Debora. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1171_Viral-di-Medsos-Nakes-di-Simalungun-Joget-Pakai-Baju-Dinas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449936/viral-di-medsos-nakes-di-simalungun-joget-pakai-baju-dinas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Massa Buruh &quot;Banjiri&quot; Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 12:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Massa Buruh "Banjiri" Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Massa Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak Sumatera Utara membanjiri gedung   DPRD Sumut, Rabu (16/9/2026) menuntut lembaga]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Massa Gabungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pekerja-buruh/" target="_blank"> Pekerja/Buruh</a> Bergerak Sumatera Utara "membanjiri" gedung   DPRD Sumut, Rabu (16/9/2026) menuntut lembaga legislatif  memperjuangkan penghapusan biaya perkara bagi pekerja/buruh yang mencari keadilan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-hubungan-industrial/" target="_blank"> Pengadilan Hubungan Industrial</a> (PHI).</p><p>      Mereka menilai pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan akibat PHK tidak seharusnya kembali dibebani biaya ketika memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.</p><p>[adsense]</p><p>     Desakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap Gabungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pekerja-buruh/" target="_blank"> Pekerja/Buruh</a> Bergerak kepada Wakil Ketua  DPRD Sumut Salman Alfarisi saat menerima aspirasi massa buruh yang  terdiri dari berbagai  organisasi buruh.</p><p>      Dalam pernyataannya, buruh menegaskan hak pekerja merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan dan dilindungi negara, bukan diperoleh berdasarkan belas kasihan. Akses terhadap keadilan harus dapat dijangkau pekerja, termasuk ketika menghadapi perselisihan hubungan industrial.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447604/ricky-anthony-sesalkan-sikap-gubernur-sumut-dan-opd-tinggalkan-paripurna-dewan/">Ricky Anthony Sesalkan Sikap Gubernur Sumut dan OPD Tinggalkan Paripurna Dewan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Salah satu persoalan yang disoroti, biaya SKUM dalam perkara PHI. Pembebanan biaya tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi pekerja/buruh, khususnya mereka yang terkena PHK dan kehilangan sumber penghasilan.</p><p>     Massa buruh juga  menyoroti gugatan yang diajukan secara bersama-sama oleh beberapa pekerja. Akumulasi nilai tuntutan dinilai dapat melewati batas tertentu sehingga pekerja harus menanggung biaya SKUM yang cukup besar. Beban tersebut,  semakin berat karena setelah putusan berkekuatan hukum tetap, masih terdapat biaya SKUM dalam proses aanmaning.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Karena itu, Gabungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pekerja-buruh/" target="_blank"> Pekerja/Buruh</a> Bergerak meminta biaya SKUM gugatan PHI dan biaya SKUM aanmaning yang diajukan pekerja/buruh dihapuskan. Mereka juga meminta DPRD Sumut meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.</p><p>    Selain biaya perkara, tambah buruh,  mereka juga menyampaikan tuntutan terkait regulasi ketenagakerjaan dan meminta usia pensiun pekerja/buruh ditetapkan 56 tahun dalam RUU Ketenagakerjaan, serta perhitungan hak pesangon dikembalikan sesuai ketentuan yang mereka rujuk dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.</p><p>[adsense]</p><p>     Menanggapi tuntutan massa buruh, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi berjanji untuk mengundang pihak-pihak terkait guna membicarakan masalah ini, guna mencari solusi terbaiknya.</p><p>     Buruh juga sempat melakukan tanya-jawab dengan Salman Alfarisi, terkait minimnya kehadiran anggota dewan menerima aspirasi massa buruh. Seharusnya yang menerima tuntutan buruh tidak hanya seorang pimpinan dewan, mengingat jumlah anggota DPRD Sumut mencapai 100 orang.</p><p>[adsense]</p><p>     "Kemana semua anggota dewan ini, kenapa hanya satu orang yang menerima aspirasi kami. Seharusnya minimal 4 anggota dewan yang piket turun menerima tuntutan kami," tandas massa pengunjuk rasa sembari menyesalkan kerapnya gedung dewan kosong, dengan alasan para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja.</p><p>     Seusai melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya, massa buruh meninggalkan gedung dewan dengan tertib menuju Pengadilan Negeri (PN) Medan, sehingga arus lalu lintas di seputaran Lapangan Benteng ditutup total, yang tentunya membuat arus lalu lintas macet total.(*).</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7134_Massa-Buruh--quot-Banjiri-quot--Gedung-DPRD-SU-Tuntut-Hapus-Biaya-Gugatan-PHI-Jangan-Bebani-Korban-PHK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449935/massa-buruh-quotbanjiriquot-gedung-dprd-su-tuntut-hapus-biaya-gugatan-phi-jangan-bebani-korban-phk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Kisaran Tinjau Fasilitas RSUD H. OK Arya Zulkarnain</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 12:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Kisaran Tinjau Fasilitas RSUD H. OK Arya Zulkarnain]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Dr. H. Yufly Hanya, M.K.M. menerima kunjungan Kepala]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-h--ok-arya-zulkarnain/" target="_blank">RSUD H. OK Arya Zulkarnain</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr--h--yufly-hanya/" target="_blank"> Dr. H. Yufly Hanya</a>, M.K.M. menerima kunjungan Kepala Cabang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-kesehatan-kisaran/" target="_blank"> BPJS Kesehatan Kisaran</a>, Sri Widiastuti, S.K.M., Selasa (15/9/2026).</p><p>Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-h--ok-arya-zulkarnain/" target="_blank">RSUD H. OK Arya Zulkarnain</a> dalam meningkatkan kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> bagi masyarakat, khususnya peserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaminan-kesehatan-nasional/" target="_blank"> Jaminan Kesehatan Nasional</a> (JKN).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kunjungan itu, Sri Widiastuti meninjau langsung kondisi lingkungan rumah sakit serta sejumlah fasilitas pelayanan yang tersedia.</p><p>Peninjauan mencakup fasilitas pendukung pelayanan, salah satunya mesin antrean online yang digunakan untuk memberikan kemudahan kepada pasien dalam memperoleh layanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449860/kasus-dugaan-korupsi-terkait-blud-rsud-pirngadi-penyidik-kejari-medan-koordinasi-ke-bpk/">Kasus Dugaan Korupsi Terkait BLUD RSUD Pirngadi, Penyidik Kejari Medan Koordinasi ke BPK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Rombongan BPJS Kesehatan turut melihat sejumlah gedung dan area pelayanan yang berada di lingkungan RSUD.</p><p>Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda peninjauan fasilitas, tetapi juga bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih erat antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>dr Yufly menyampaikan sinergi kedua institusi dinilai penting mengingat RSUD sebagai salah satu fasilitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a> memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan kepada peserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jkn/" target="_blank"> JKN</a> secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Melalui koordinasi berkelanjutan, berbagai aspek pelayanan diharapkan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan, mulai dari kemudahan akses, sistem antrean, kenyamanan pasien hingga kualitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelayanan-kesehatan/" target="_blank"> pelayanan kesehatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Pihak <a href="https://www.hariansib.com/tag/rsud-h--ok-arya-zulkarnain/" target="_blank">RSUD H. OK Arya Zulkarnain</a> dan BPJS Kesehatan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat.</p><p>"Dengan komunikasi yang berjalan baik, pelayanan bagi peserta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jkn/" target="_blank"> JKN</a> diharapkan semakin mudah, nyaman, cepat, dan berkualitas," ujarnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5823_Perkuat-Layanan-JKN--BPJS-Kesehatan-Kisaran-Tinjau-Fasilitas-RSUD-H--OK-Arya-Zulkarnain.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449934/perkuat-layanan-jkn-bpjs-kesehatan-kisaran-tinjau-fasilitas-rsud-h-ok-arya-zulkarnain/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Teluk Nibung Aktifkan Pos Sat Kamling</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 12:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Teluk Nibung Aktifkan Pos Sat Kamling]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personil Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai terus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-teluk-nibung/" target="_blank"> Polsek Teluk Nibung</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> terus mengintensifkan patroli serta mengaktifkan kegiatan ronda malam sekaligus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengecekan/" target="_blank"> pengecekan</a> Pos Kamling di wilayah hukumnya, Selasa (15/9/2026) malam.</p><p>"Langkah ini dilaksanakan sebagai bentuk penerapan program Commanders Wish Kapolda Sumatera Utara dalam upaya menurunkan angka kejahatan jalanan melalui pemberdayaan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling)," ucap Kapolsek Teluk Nibung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-srt-siburian/" target="_blank"> AKP SRT Siburian</a> SH. </p><p>[adsense]</p><p>AKP SRT Siburian juga mengatakan bahwa kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengecekan/" target="_blank"> pengecekan</a> menyasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pos-sat-kamling-merah-putih-2/" target="_blank"> Pos Sat Kamling Merah Putih 2</a> di Jalan Lingkar Utara Lingkungan V Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.</p><p>" Ada dua personel Bhabinkamtibmas turun melakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengecekan/" target="_blank"> pengecekan</a> yakni Aiptu Thomas ZP dan Bripka Walmansyah PS turun langsung menyapa para warga yang sedang bertugas piket jaga malam," ucap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-srt-siburian/" target="_blank"> AKP SRT Siburian</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449916/polres-tanjungbalai-resmikan-jembatan-merah-putih-di-selat-lancang/">Polres Tanjungbalai Resmikan Jembatan Merah Putih di Selat Lancang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>AKP SRT Siburian juga menyampaikan bahwa keberadaan pos kamling dan peran aktif warga sangat penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di permukiman.</p><p>"Kami mengajak warga yang bertugas untuk rutin memantau lingkungan sekitar secara bergantian, menjaga kesehatan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Call Center 110," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-srt-siburian/" target="_blank"> AKP SRT Siburian</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>AKP SRT Siburian juga menerangkan bahwa masyarakat setempat menyambut baik kehadiran petugas kepolisian yang rutin menyambangi pos ronda juga berharap pendampingan dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengecekan/" target="_blank"> pengecekan</a> berkala dari personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-teluk-nibung/" target="_blank"> Polsek Teluk Nibung</a> dapat terus berlanjut agar kegiatan ronda malam senantiasa aktif. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6393_Tekan-Kejahatan-Jalanan--Polsek-Teluk-Nibung-Aktifkan-Pos-Sat-Kamling.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449933/tekan-kejahatan-jalanan-polsek-teluk-nibung-aktifkan-pos-sat-kamling/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 12:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara (harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batubara akan memanggil 13 perusahaan perkebunan sawit untu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Batubara (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-kabupaten-batubara/" target="_blank"> DPRD Kabupaten Batubara</a> akan memanggil 13 perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perkebunan-sawit/" target="_blank"> perkebunan sawit</a> untuk mengecek pelaksanaan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).</p><p>Hal ini diungkapkan Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/pansus-plasma-perkebunan/" target="_blank">Pansus Plasma Perkebunan</a> DPRD Batubara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ismar-khomri/" target="_blank"> Ismar Khomri</a>, pada lanjutan rapat bersama inisiator, sembilan Zuriat Kedatukan yang ada di Kabupaten Batubara, serta instansi terkait, Selasa (15/9/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sejauh ini kerja Pansus Plasma yang telah berlangsung bisa dikatakan progresnya masih 50 persen. Masih ada 50 persen lagi yang akan dikejar,&quot; ucap Ismar.</p><p>Ia juga mengatakan pihaknya tengah memasuki tahap pendalaman penerapan kewajiban perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perkebunan-sawit/" target="_blank"> perkebunan sawit</a> terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fpkms/" target="_blank"> FPKMS</a> sebesar 20 persen dari luasan HGU.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448934/bareskrim-tetapkan-72-tersangka-karhutla-diduga-untuk-buka-lahan-sawit/">Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Diduga untuk Buka Lahan Sawit</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sedangkan pemanggilan perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perkebunan-sawit/" target="_blank"> perkebunan sawit</a> dimaksudkan untuk melakukan pengecekan lapangan. Pengecekan itu sendiri untuk memastikan pelaksanaan kewajiban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fpkms/" target="_blank"> FPKMS</a> di lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>"Seluruh poin agenda akan kita tuntaskan, termasuk pemanggilan perusahaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perkebunan-sawit/" target="_blank"> perkebunan sawit</a>, penerapan CPCL dan cross check ke lapangan. Kita ingin melihat bagaimana penerapannya dan apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan,&quot; jelasnya menyikapi masukan dari inisiator dan seluruh Zuriat Kedatukan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Diakuinya, salah satu hal yang belum dibedah secara menyeluruh adalah data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara yang disebut telah menerima fasilitas plasma.</p><p>Ismar menegaskan, mekanisme CPCL menjadi perhatian serius Pansus. Permentan Nomor 18 Tahun 2021 telah mengatur tata cara pengajuan, persyaratan penerima, hingga tata penerimaan CPCL.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita harus lihat dan teliti serta cek ke lapangan. Jangan sampai data CPCL hanya sebatas administrasi, namun penetapan di lapangan tidak sesuai,&quot; tegasnya.</p><p>Sebelumnya, pada rapat yang sama, sejumlah masukan disampaikan PD IWO Batubara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh selaku inisiator. Pansus juga menerima sejumlah masukan dari delapan Zuriat Kedatukan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Seluruh masukan yang kita terima memang merujuk pada ketentuan kewajiban plasma, antara lain UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 26 Tahun 2021, serta regulasi Kementerian, " tegasnya menutup. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1697_Pansus-DPRD-Batubara-Panggil-13-Perusahaan-Sawit--Cek-Kewajiban-Plasma.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449932/pansus-dprd-batubara-panggil-13-perusahaan-sawit-cek-kewajiban-plasma/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Tim Peneliti Puslitbang Polri</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 12:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Tim Peneliti Puslitbang Polri]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun (harianSIB.com)Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menerima kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Pusat Penelitian ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Simalungun (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Simalungun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-marganda-aritonang/" target="_blank"> AKBP Marganda Aritonang</a> menerima kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> di Pamatangraya, Selasa (15/9/2026).</p><p>Tim Peneliti dan Supervisi Puslitbang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>, di antaranya Peneliti Utama Brigjen Pol Budi Karyono, Ketua Tim Kombes Pol Moh Nurhidayat, Konsultan dari BRIN Dini Dwikusumaningrum selaku Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Nasional serta jajaran Perwira dan Brigadir Tim Peneliti/Supervisi Puslitbang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir juga pendamping dari Biro Rena Polda Sumatera Utara, yaitu Ps Kabag Strajen Rorena<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> Pembina M Husni Tamrin Nasution, Ps Kabag Renprogar Rorena<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> Pembina Melisa Aryanti serta Kasubbag Renmin Ditreskrimum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>.</p><p>Kepala Seksi Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-verry-purba/" target="_blank"> AKP Verry Purba</a> mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>, khususnya <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dalam mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449929/polsek-bosar-maligas-tangkap-terduga-pelaku-pembacokan/">Polsek Bosar Maligas Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara satuan kewilayahan dengan Puslitbang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> dalam rangka mengevaluasi efektivitas penegakan hukum di lapangan," kata Verry.</p><p>Menurut Verry, penelitian ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penegakan hukum yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Puslitbang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> turun langsung ke wilayah untuk melihat kesesuaian norma indeks penyidikan dengan kebutuhan operasional riil di lapangan, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan," ujarnya. </p><p>Verry berharap hasil penelitian dan supervisi dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami berharap masukan dari tim Puslitbang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> menjadi acuan perbaikan kinerja, khususnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ke depannya," pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1184_Kapolres-Simalungun-Terima-Kunjungan-Tim-Peneliti-Puslitbang-Polri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449931/kapolres-simalungun-terima-kunjungan-tim-peneliti-puslitbang-polri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ningrum Natasya Sirait: Tantangan Bangso Batak Semakin Kompleks</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 12:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ningrum Natasya Sirait: Tantangan Bangso Batak Semakin Kompleks]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li menyambut baik re]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a>) Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li menyambut baik rencana audiensi yang akan digelar Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Horas <a href="https://www.hariansib.com/tag/bangso-batak/" target="_blank">Bangso Batak</a> (DPP <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a>).</p><p>Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, (26/9/2026) di Deli Room, Hotel Danau Toba International Medan, jelang MUBES I dan Pelantikan Pengurus DPP <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a> 23-24 Oktober 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Saat dimintai tanggapannya terkait rencana audiensi tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof--ningrum/" target="_blank">Prof. Ningrum</a> yang merupakan putri Batak yang lahir di Bandung, menegaskan tantangan yang dihadapi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bangso-batak/" target="_blank">Bangso Batak</a> saat ini semakin kompleks dan membutuhkan respons kolektif.</p><p>"Tantangan tentu semakin kompleks saat ini, bukan hanya bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bangso-batak/" target="_blank">Bangso Batak</a>. Tetapi bagaimana merespons tantangan itu yang penting," ujar <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof--ningrum/" target="_blank">Prof. Ningrum</a>, Rabu (16/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449890/maruli-siahaan-dukung-penuh-audiensi-dpp-hbb-wadah-satukan-visi-bangso-batak/">Maruli Siahaan Dukung Penuh Audiensi DPP HBB: Wadah Satukan Visi Bangso Batak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Guru Besar Hukum Persaingan Usaha <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a> yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum FH <a href="https://www.hariansib.com/tag/usu/" target="_blank">USU</a> itu menilai, audiensi menjadi langkah strategis untuk konsolidasi.</p><p>"Audiensi merupakan salah satu cara komunikasi yang walau dalam waktu singkat apabila dilakukan dengan efisien dan poin-poin penting dapat dibahas, tentu audiensi menjadi bagian penting dari konsolidasi Horas <a href="https://www.hariansib.com/tag/bangso-batak/" target="_blank">Bangso Batak</a>," tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/lamsiang-sitompul/" target="_blank">Lamsiang Sitompul</a>, SH, MH berterima kasih atas perhatian dan dukungan Prof Ningrum yang merupakan Dewan Pakar di DPP <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a>.</p><p>"Diharapkan, masukkan dari tokoh akademisi sekelas <a href="https://www.hariansib.com/tag/prof--ningrum/" target="_blank">Prof. Ningrum</a> dapat memberikan landasan intelektual dan konstitusional bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a> dalam menjalankan visi mengangkat harkat dan martabat <a href="https://www.hariansib.com/tag/bangso-batak/" target="_blank">Bangso Batak</a>," tandasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Panitia MUBES I <a href="https://www.hariansib.com/tag/hbb/" target="_blank">HBB</a> yang diketuai Tomson Marisi Parapat, SH dan Sekretaris Deminar Nababan, S.Pd, M.Pd mengingatkan, audiensi ini merupakan penghormatan kepada para sesepuh, akademisi, Raja Luat, Raja Panusunan, Bius 6 Puak, hingga pemerhati adat Batak. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3809_Ningrum-Natasya-Sirait--Tantangan-Bangso-Batak-Semakin-Kompleks.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449930/ningrum-natasya-sirait-tantangan-bangso-batak-semakin-kompleks/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Bosar Maligas Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Bosar Maligas Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun mengamankan tersangka WP, terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-simalungun/" target="_blank"> Polres Simalungun</a> mengamankan tersangka WP, terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Sementara satu lagi tersangka masih diburon. </p><p>"Tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> berhasil ditangkap saat bersembunyi di satu losmen bersama istri siri di Kota Kisaran," ungkap Kapolsek Bosar Maligas Iptu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sonni-g-silalahi/" target="_blank"> Sonni G Silalahi</a>, Rabu (16/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, penangkapan tersangka tersebut sebagai bentuk reaksi cepat <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> dalam menuntaskan laporan masyarakat serta memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.</p><p>Pengungkapan kasus ini menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/221/VIII/2026/SPKT/<a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> tertanggal 14 September 2026. Dalam perkara tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lusinan/" target="_blank"> Lusinan</a> warga Huta I Simpang Pete, Bosar Maligas, sebagai pelapor (korban).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449908/polisi-tangkap-terduga-pelaku-kasus-pencurian-mesin-cuci-di-sibolga-julu/">Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pencurian Mesin Cuci di Sibolga Julu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dijelaskan Kapolsek, korban awalnya mendapat informasi adanya pelaku pencurian buah kelapa sawit di perladangan warga. Terduga pelaku pencurian, yaitu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> dan Norman alias Bengkong. </p><p>Korban pun bertemu kedua terduga pelaku pencurian yang sedang membawa keranjang berisi buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor di Jalan Umum Huta III Desa Sei Torop, Bosar Maligas. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, ketika korban bertanya tentang asal usul buah kelapa sawit tersebut, kedua terduga pelaku pencurian justru bersikap provokatif. Bahkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> langsung mengambil egrek bergagang fiber dan mengayunkannya ke arah korban mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kaki lutut kanan. </p><p>"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian lutut kanan sebanyak 12 jahitan dan sempat terjatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran terlapor," kata Kapolsek. </p><p>[adsense]</p><p>Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, Tim Unit Reskrim <a href="https://www.hariansib.com/tag/polsek-bosar-maligas/" target="_blank">Polsek Bosar Maligas</a> mengetahui bahwa kedua tersangka melarikan diri ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.</p><p>Pada akhirnya, tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-waldi-pohan/" target="_blank"> Waldi Pohan</a> ditangkap dari persembunyiannya di satu losmen di Jalan H Misbah, Kota Kisaran. Sementara tersangka kedua diketahui telah kabur. </p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka Norman alias Bengkong diketahui telah melarikan diri ke Jambi menggunakan bus dan pencariannya masih terus kami lakukan," tegas Kapolsek. </p><p>Pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka Norman alias Bengkong yang masih buron, sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5395_Polsek-Bosar-Maligas-Tangkap-Terduga-Pelaku-Pembacokan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449929/polsek-bosar-maligas-tangkap-terduga-pelaku-pembacokan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Penyidik Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Tata Kelola MBG dan 1 Saksi Perkara Komoditas Nikel</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Penyidik Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Tata Kelola MBG dan 1 Saksi Perkara Komoditas Nikel]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksana]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s/d 2026.</p><p>Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, KNR selaku Wiraswasta/Organisasi KAMMI dan AS selaku Mitra SPPG Sukabumi/Yayasan AMP.</p><p>[adsense]</p><p>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2026) menyebutkan, pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan, Selasa (15/9/2026), untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449736/bap-dpd-ri-bongkar-dugaan-pelanggaran-agraria-laporkan-perusahaan-ke-kejagungmabes-polri/">BAP DPD RI Bongkar Dugaan Pelanggaran Agraria, Laporkan Perusahaan ke Kejagung-Mabes Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><b>*<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perkara-komoditas-nikel/" target="_blank"> Perkara Komoditas Nikel</a></p><p></b>Kapus Penkum Kejagung menambahkan, pada kesempatan terpisah hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus juga memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s/d 2020.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu H selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2018.</p><p>"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," sebut Anang Supriatna. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7249_Tim-Penyidik-Kejaksaan-Periksa-2-Saksi-Perkara-Tata-Kelola-MBG-dan-1-Saksi-Perkara-Komoditas-Nikel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449928/tim-penyidik-kejaksaan-periksa-2-saksi-perkara-tata-kelola-mbg-dan-1-saksi-perkara-komoditas-nikel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Diminta Awasi DPRD Sumut, Jangan Ada Oknum Dewan Main Proyek Lewat Pokir</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Diminta Awasi DPRD Sumut, Jangan Ada Oknum Dewan Main Proyek Lewat Pokir]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi seluruh anggota DPRD Sumu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/wakil-ketua-dprd-sumut/" target="_blank">Wakil Ketua DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a> meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank"> Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) ikut mengawasi seluruh anggota DPRD Sumut, menyusul santernya isu adanya oknum dewan yang diduga bermain proyek di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a>.</p><p>     Menurut Ricky, pengawasan terhadap DPRD bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, kehadiran aparat penegak hukum (APH), termasuk KPK, sangat  penting untuk memastikan seluruh anggota dewan bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.</p><p>[adsense]</p><p>     &quot;DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasinya, apalagi jelas disebut dalam Undang-undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) anggota legislatif, bahwa anggota dewan dilarang keras main proyek,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a> kepada wartawan, Rabu (16/9/2026) di DPRD Sumut.</p><p>     Politisi Partai NasDem ini bahkan menyambut baik jika lembaga hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap DPRD Sumut, agar bisa bekerja lebih baik,  nyaman dan terjaga dari koridor hukum dan aturan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449731/dprd-su-panggil-appsi-tpid-dinas-peternakan-bahas-melonjaknya-harga-ayam-rp56-ribukg/">DPRD SU Panggil APPSI, TPID, Dinas Peternakan Bahas Melonjaknya Harga Ayam Rp56 Ribu/Kg</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Anggota dewan Dapil Langkat dan Kota Binjai ini  juga menegaskan, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hasil usulan dewan yang nilainya tergolong fantastis di APBD Sumut  ini pada prinsipnya harus bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Jika  masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, anggota DPRD hanya memperjuangkan agar kebutuhan tersebut masuk dalam program pemerintah.</p><p>      &quot;Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan masyarakat, sesuai kebutuhannya, seperti perbaikan jalan, irigasi dan lainnya.  DPRD disini berjuang dan bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki pemerintah,&quot; jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>      Kewenangan anggota DPRD dalam hal ini, tambahnya,  berhenti pada fungsi memperjuangkan dan mengusulkan program. Sementara pelaksanaan pekerjaan, termasuk menentukan pihak yang mengerjakan proyek, merupakan kewenangan pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p><p>      &quot;Sampai di situ tugas kita dan anggota dewan tidak boleh mengerjakannya, soal  siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita,&quot; tegasnya sembari memberi "warning" bagi seluruh anggota dewan agar jangan  menjadikan Pokir sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.</p><p>[adsense]</p><p>     Politisi muda dan vokal serta berani ini berharap seluruh anggota DPRD Sumut menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap Pokir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.</p><p>     &quot;Jadi sekali lagi kita harapkan,  jangan ada pimpinan maupun anggota DPRD yang masih main-main menjadikan Pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat sesuai peruntukannya, tidak boleh dikerjakan ataupun pelaksanaanya ditentukan oleh anggota dewan,&quot; tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a>.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9007_KPK-Diminta-Awasi-DPRD-Sumut--Jangan-Ada-Oknum-Dewan-Main-Proyek-Lewat-Pokir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449927/kpk-diminta-awasi-dprd-sumut-jangan-ada-oknum-dewan-main-proyek-lewat-pokir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejagung mengungkap perkara penyerobotan lahan oleh sebuah pabrik gula untuk dimanfaatkan sebagai kebun tebu. Kejagung]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejagung mengungkap perkara penyerobotan lahan oleh sebuah pabrik gula untuk dimanfaatkan sebagai kebun tebu. Kejagung menjelaskan duduk perkara kasus ini.</p><p>Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Saiful Bahri mengungkap tindakan melawan hukum yang dilakukan PT PSMI pada area PT Inhutani V Provinsi Lampung.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk diketahui, PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) adalah perusahaan swasta di bidang perkebunan tebu dan pabrik gula. Perusahaan ini berlokasi di Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.</p><p>"Ditemukannya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang oleh PT PSMI dengan pihak lain dengan cara sebagai berikut. PT Inhutani V Lampung mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 398 Tahun 1996 tentang Pemberian Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri atas areal lebih kurang 157 ha yang termasuk hutan produksi," ujar Saiful dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/294100/sempat-pesta-miras--pelajar-smp--diperkosa-di-kebun-tebu/">Sempat Pesta Miras, Pelajar SMP  Diperkosa di Kebun Tebu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun kemudian PT PSMI melakukan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan. Caranya dengan membuka hutan untuk perkebunan tebu.</p><p>"Bahwa sejak tahun 2007, PT PSMI telah melakukan pengelolaan lahan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan dengan cara melakukan pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membuka kebun tebu seluas 32.375 ha," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa tahun 2013 direksi PT PSMI melakukan penandatanganan MoU dengan PT Inhutani V (Persero)," lanjutnya.</p><p>Tujuan MoU itu untuk pembangunan hutan tanaman. Perjanjiannya dibuat berlaku surut.</p><p>[adsense]</p><p>"Dengan tujuan pembangunan hutan tanaman tumpangsari yang memberlakukan perjanjian berlaku surut sejak tahun 2007 sampai penandatanganan 2013," ungkapnya.</p><p>Tindakan ini telah mengakibatkan kerugian negara. Sebab, pembangunan perkebunan tebu ini dibuat dengan perjanjian yang tidak sah.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa perbuatan PT PSMI membuka kawasan hutan dan menguasai lahan perkebunan dengan PT Inhutani V Persero karena secara melawan hukum telah mengakibatkan kerugian negara. Karena dalam pembangunan perkebunan tebu ini Menteri Kehutanan melalui Dirjen telah menyatakan perjanjian tersebut tidak sah," katanya.</p><p>Dari pengungkapan ini, PT PSMI kemudian melakukan penyerahan sejumlah uang, yakni senilai Rp 1 triliun, Rp 3,1 miliar, dan USD 166 ribu.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja terhadap publik, penyidik telah menerima secara sukarela PT PSMI, berupa uang sebesar Rp 1 triliun, Rp 3,1 miliar, USD 166 ribu yang telah kami titipkan ke bank Himbara," katanya.</p><p>Pantauan di lokasi pada Kamis (10/9/2026), tumpukan uang sitaan tersebut dipamerkan di lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Gunungan uang pecahan Rp 100 ribu ditata bertumpuk menyerupai &#039;kasur&#039; di area konferensi pers dengan pengawalan ketat petugas keamanan.</p><p>[adsense]</p><p>Uang kertas itu dikelompokkan ke dalam bungkus plastik bening, yang mana masing-masing bungkusan bernilai Rp 1 miliar. Di area jumpa pers, layar memuat rincian sitaan yang berasal dari PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI) berjumlah Rp 1.003.184.000.000 dan USD 166 ribu. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2276_Duduk-Perkara-Pabrik-Gula-Serobot-Lahan-Buat-Kebun-Tebu--Rp-1-T-Lebih-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449926/duduk-perkara-pabrik-gula-serobot-lahan-buat-kebun-tebu-rp-1-t-lebih-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tito Karnavian Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tito Karnavian Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, teru]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus dipercepat. Pembangunan didorong dilakukan secara masif sekaligus memastikan jalan, air, listrik, dan prasarana kawasan tersedia agar hunian dapat segera ditempati.</p><p>Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Tito mengatakan percepatan diperlukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal kepada masyarakat yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat akibat bencana.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita ingin agar warga-warga yang terdampak, yang rumahnya hilang, rusak berat, itu segera mereka dibangunkan huntapnya. Supaya mereka ada ketenangan, ya, bahwa pemerintah itu hadir. Kira-kira gitu. Jadi kami akan terus jalan ini," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2026) dikutip dari detikcom </p><p>Pembangunan huntap di Tapanuli Tengah dilaksanakan melalui beberapa skema. Skema in situ dilakukan dengan membangun kembali rumah di lokasi semula yang dinyatakan aman, sedangkan skema ex situ dilaksanakan di lokasi baru yang lebih aman.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449831/tapteng-terjebak-ancaman-banjir/">Tapteng Terjebak Ancaman Banjir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun huntap komunal dibangun secara terpusat dalam satu kawasan yang dilengkapi prasarana pendukung.</p><p>Huntap melalui skema in situ dan ex situ ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara pembangunan huntap komunal dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tito meminta pembangunan yang ditangani BNPB segera bergerak dari tahap percontohan menuju pelaksanaan secara masif sesuai program.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Saya ingin agar dikerjakan masif. Saya dengar tiga yang dibangun contoh. Baru contoh. Bagus contohnya, tapi jangan sampai tahun ini enggak dikerjakan. Yang sesuai programnya dikerjakan," kata Tito.</p><p>Percepatan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh hunian yang aman dan layak. Program yang telah disiapkan harus segera memasuki tahap pembangunan dan dituntaskan sesuai target pelaksanaan tahun 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Selain pembangunan oleh BNPB dan Kementerian PKP, penyediaan huntap komunal di Tapanuli Tengah juga mendapat dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Bangunan rumah di kawasan tersebut telah selesai, tetapi belum dapat langsung dimanfaatkan karena sejumlah prasarana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masih harus dituntaskan.</p><p>"Permasalahan jalan, lingkungan yang menjadi tanggung jawab Pemda, kemudian permasalahan air, dan permasalahan listrik itu tanggung jawabnya Pemda. Kalau yang bangunkan gedungnya itu tanggung jawab dari Buddha Tzu Chi, ya. Buddha Tzu Chi sudah siap, sudah selesai," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Prasarana yang perlu segera diselesaikan meliputi akses jalan, penataan lingkungan kawasan, penyediaan air, listrik, dan saluran drainase. Ia meminta pemerintah daerah mempercepat pekerjaan tersebut agar huntap dapat segera diserahkan dan ditempati masyarakat.</p><p>"Saya lihat tadi belum selesai, makanya saya kejar, nanti Oktober kita datang lagi, harus selesai," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2781_Tito-Karnavian-Dorong-Percepatan-Pembangunan-Huntap-Tapanuli-Tengah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449925/tito-karnavian-dorong-percepatan-pembangunan-huntap-tapanuli-tengah-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mentan Umumkan Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mentan Umumkan Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap daftar 25 merek beras yang diduga merupakan beras fortifikas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Pertanian (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mentan/" target="_blank">Mentan</a>) Andi Amran Sulaiman mengungkap daftar 25 merek beras yang diduga merupakan beras fortifikasi palsu.</p><p>Puluhan produk tersebut diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label.</p><p>[adsense]</p><p>Temuan itu didapat setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium yang dinilai kredibel. Hasil pengujian menunjukkan kandungan fortifikasi pada 25 produk tidak sesuai dengan level yang seharusnya.</p><p>"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026) dikutip CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447799/mentan-tegaskan-angka-rp2-triliun-bukan-keuntungan-penggilingan-padi-melainkan-dugaan-penipuan-beras-premium/">Mentan Tegaskan Angka Rp2 Triliun Bukan Keuntungan Penggilingan Padi, Melainkan Dugaan Penipuan Beras Premium</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Amran mengatakan salah satu indikasi yang ditemukan pemerintah adalah harga beras fortifikasi yang dinilai tidak wajar.</p><p>Menurutnya, beras fortifikasi di pasaran dijual dengan harga beragam, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram (kg). Sementara, pemerintah memperkirakan harga yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500 per kg.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Amran menyebut kondisi tersebut merugikan konsumen karena masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim fortifikasi.</p><p>"Hari ini ternyata masih ada. Salah satu faktor adalah harga yang tidak wajar," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Amran menyebut selisih harga beras tersebut mencapai rata-rata Rp22 ribu per kg. Kondisi itu merugikan konsumen karena harus membayar lebih mahal untuk produk yang disebut sebagai beras fortifikasi.</p><p>"Itu penipuan. Rp22 ribu per kilogram, rata-rata. Ini menyusahkan konsumen kita," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Beras fortifikasi sendiri merupakan beras yang ditambahkan zat gizi, vitamin, atau mineral tertentu untuk meningkatkan kandungan gizinya. Beras jenis ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.</p><p>Atas temuan tersebut, Kementan menyatakan akan menarik produk yang terbukti tidak memenuhi syarat dari peredaran. Amran juga mengatakan izin produk akan dicabut dan kasusnya diproses lebih lanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Amran.</p><p>Berikut daftar 25 merek beras  fortifikasi diduga palsu yang masuk dalam temuan pemerintah:</p><p>[adsense]</p><p>1. Idola Fortifikasi</p><p>2. Idola High Quality Whole Grain Rice</p><p>[adsense]</p><p>3. Idola Long Grain Rice</p><p>4. Ikan Mas Cupang</p><p>[adsense]</p><p>5. AAA Wijaya Kusuma<hr></p><p>6. Cantik Manis</p><p>[adsense]</p><p>7. Penari Bangkok</p><p>8. Topi Koki Short Grain</p><p>[adsense]</p><p>9. Topi Koki Setra Royale</p><p>10. Topi Koki Long Grain Crystal</p><p>[adsense]</p><p>11. HOK-1 Gohan</p><p>12. Maknyuss Pulen Gizi<hr></p><p>[adsense]</p><p>13. Anak Raja Fortifikasi</p><p>14. Anak Raja Nusantara</p><p>[adsense]</p><p>15. Top Anak Raja</p><p>16. PMS Induk Ayam</p><p>[adsense]</p><p>17. Sumo</p><p>18. Rasvit</p><p>[adsense]<hr></p><p>19. FS Nutri Rice</p><p>20. Pelikan</p><p>[adsense]</p><p>21. Rice Rojolele</p><p>22. Super Kepala Beras Premium 111</p><p>[adsense]</p><p>23. 111 Golden Number</p><p>24. Putri Koki</p><p>[adsense]</p><p>25. Wellfarm Beras Diabetes. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2117_Mentan-Umumkan-Daftar-25-Merek-Beras-Fortifikasi-Diduga-Palsu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449924/mentan-umumkan-daftar-25-merek-beras-fortifikasi-diduga-palsu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB), tetapi juga menyeret proses mutasi dan promosi jabatan.</p><p>Plt Direktur Penyidikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penerimaan uang terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya dalam rangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Selain dugaan penerimaan atas pengurusan HGB Summarecon, bahwa para oknum di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-atr-bpn/" target="_blank"> Kementerian ATR/BPN</a> juga diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya," tutur Taufik di Gedung Merah Putih <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026) dikutip liputan6.com</p><p>Salah satu dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW), sebesar Rp 2,1 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449919/kpk-amankan-rp1063-miliar-dalam-kasus-suap-atrbpn-2/">KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyetorkan Rp 1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga juga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga menemukan dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN bersama-sama dengan Arif Sugiyanto sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah yang bertuliskan nama Lampri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, penyidik menemukan setoran tunai sebesar Rp 10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga menemukan sejumlah penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan urusan pelayanan pertanahan.</p><p>Uang-uang tersebut disebut disimpan dalam koper dan kardus.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-atr-bpn/" target="_blank"> Kementerian ATR/BPN</a>.</p><p>Uang yang dikumpulkan Arif Sugiyanto tersebut kemudian diduga diberikan kepada Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang juga diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.</p><p>[adsense]</p><p>"Bahwa kemudian, ARF juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari ERW ataupun saudara MF selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN saudara NW, terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-atr-bpn/" target="_blank"> Kementerian ATR/BPN</a>," kata Taufik</p><p>"Selanjutnya, uang-uang tersebut diberikan kepada saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Saudara FEZ sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan saudara ARF," sambungnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Taufik mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul dan aliran uang tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.</p><p>"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ungkap dia.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangkaian OTT tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 106,3 miliar.</p><p>Uang tunai tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper berwarna merah. Selain rupiah, penyidik juga menemukan sejumlah valuta asing.</p><p>[adsense]</p><p>Rinciannya, uang yang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto terdiri atas Rp 31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.</p><p>Selain itu, penyidik menemukan Rp 896 juta di rumah Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, Rp 8 juta di rumah ZNM, serta Rp 49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan kecukupan alat bukti, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.<hr></p><p>Mereka adalah sebagai berikut:</p><p>[adsense]</p><p>1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN</p><p>2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor</p><p>[adsense]</p><p>3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon</p><p>4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW)</p><p>[adsense]</p><p>5. Fahd El Fouz (FEZ), selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW)</p><p>6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta<hr></p><p>[adsense]</p><p>7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW)</p><p>8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW). (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_463_KPK-Ungkap-Dugaan-Jual-Beli-Jabatan-di-Kementerian-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449923/kpk-ungkap-dugaan-jual-beli-jabatan-di-kementerian-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>