<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 22 Aug 2026 14:03:29 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Tiba di Kalimantan untuk Cek Karhutla, Disambut Panglima-Kapolri</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 13:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Tiba di Kalimantan untuk Cek Karhutla, Disambut Panglima-Kapolri]]></title>
            <description><![CDATA[Kalbar(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Supadio, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.40 WIB]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kalbar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Supadio, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.</p><p>Dikutip dari kompas.com, begitu tiba di landasan, Prabowo langsung disambut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</p><p>[adsense]</p><p>Prabowo yang mengenakan kemeja safari krem dan topi biru dongker kemudian menuju mobil dinas kepresidenan berpelat nomor RI 1.</p><p>Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mendampingi Prabowo dalam kendaraan yang sama.</p><p>[adsense]</p><p>Rombongan kendaraan Presiden kemudian meninggalkan kawasan Lanud Supadio dengan pengawalan mobil patroli dan pengawalan (patwal) serta Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).</p><p>Kedatangan Prabowo ke Kalimantan dilakukan untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan," kata Teddy, dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu.</p><p>Sehari sebelumnya, Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung menangani karhutla di empat provinsi di Kalimantan.</p><p>[adsense]</p><p>Para pejabat tersebut diminta bekerja bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mempercepat penanganan kebakaran.</p><p>Pembagian tugas dilakukan agar penanganan karhutla di setiap wilayah dapat berlangsung lebih cepat, terpadu, dan serentak.</p><p>[adsense]</p><p>Panglima TNI dan Kapolri ditugaskan menangani penanganan karhutla di Kalimantan Barat.</p><p>Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri bertugas di Kalimantan Tengah.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Untuk Kalimantan Selatan, penanganan dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.</p><p>Adapun Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan menangani karhutla di Kalimantan Timur. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6384_Prabowo-Tiba-di-Kalimantan-untuk-Cek-Karhutla--Disambut-Panglima-Kapolri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448878/prabowo-tiba-di-kalimantan-untuk-cek-karhutla-disambut-panglimakapolri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Antisipasi Kebakaran Hutan, BPBD Simalungun Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 13:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Antisipasi Kebakaran Hutan, BPBD Simalungun Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, phak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sima]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, phak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> mengimbau kepada warga yang melintas di kawasan hutan tidak membuang puntung rokok sembarangan.</p><p>Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a>) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> Ir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-budiman-silalahi/" target="_blank"> Budiman Silalahi</a> SIP, ST, MSi kepada Jurnalis harianSIB.com, Sabtu  (22/8/2026) menyikapi cuaca panas yang terjadi saat ini.</p><p>[adsense]</p><p>Selain untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan ketika melintas di kawasan hutan, warga yang bermukim disekitar kawasan hutan juga diimbau  tidak membakar sampah sembarangan.</p><p>Sambung Budiman seperti diketahui  6 kecamatan di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> terdapat kawasan hutan seperti Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Purba, Pematang Sidamanik, Dolok Pardamean, Haranggaol Horison, Pematang Silimakuta.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448868/859-hektare-karhutla-hanguskan-kobar-status-darurat-diperpanjang/">859 Hektare Karhutla Hanguskan Kobar, Status Darurat Diperpanjang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan pengalaman, jika terjadi kemarau berkepanjangan, kecamatan yang memiliki kawasan hutan kerap terjadi kebakaran.</p><p>Oleh karenanya warga yang melintasi daerah kawasan hutan diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan saat melintas di kawasan hutan guna menghindari terjadinya kebakaran, imbau Budiman.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6626_Antisipasi-Kebakaran-Hutan--BPBD-Simalungun-Imbau-Warga-Tidak-Buang-Puntung-Rokok-Sembarangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448877/antisipasi-kebakaran-hutan-bpbd-simalungun-imbau-warga-tidak-buang-puntung-rokok-sembarangan-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dikalahkan dalam Lelang Proyek Jembatan Hilizamurugo, PT Torang Multi Indo Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 13:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dikalahkan dalam Lelang Proyek Jembatan Hilizamurugo, PT Torang Multi Indo Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)PT Torang Multi Indo mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait proses lelang proyek lanjutan pembangunan Jembatan Hi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Torang Multi Indo mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait proses lelang proyek lanjutan pembangunan Jembatan Hilizamurugo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp31,5 miliar.</p><p>Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-torang-multi-indo/" target="_blank"> PT Torang Multi Indo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-erwin-situmorang/" target="_blank"> Erwin Situmorang</a>, kepada harianSIB.com, Jumat (21/8/2026), melalui pesan seluler mengatakan, pihaknya sejak awal telah mengingatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses tender agar pelaksanaan lelang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, menurut Erwin, keberatan tersebut tidak mendapat respons sehingga pihaknya mengajukan sanggah banding sebagai bentuk keseriusan mempertanyakan proses lelang tersebut.</p><p>&quot;Kami menyampaikan sanggah banding dengan jaminan. Uang tunai yang kami setorkan nilainya sekitar Rp277 juta, tetapi ditolak panitia dengan alasan waktu pemasukan jaminan aslinya melewati batas beberapa jam,&quot; ujar Erwin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448834/buka-pka-kabadiklat-kejaksaan-ri-dr-harli-siregar-kemampuan-teknis-saja-tidak-cukup/">Buka PKA, Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar : Kemampuan Teknis Saja Tidak Cukup</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Atas persoalan tersebut, Erwin menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membawa perkara itu ke ranah hukum, baik melalui gugatan perdata maupun laporan pidana.</p><p>&quot;Kami sedang mempertimbangkan menempuh jalur hukum, baik secara perdata di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptun/" target="_blank"> PTUN</a> maupun laporan pidana ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepolisian/" target="_blank"> Kepolisian</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>,&quot; tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Erwin juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Nias Selatan. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali proses lanjutan proyek agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p><p>&quot;Secara pribadi kami sudah menghubungi melalui WhatsApp dan mengingatkan Bapak Bupati Nias Selatan untuk mempertimbangkan kelanjutan proyek ini. Sesuatu yang dimulai dengan kesalahan, kemungkinan besar akan berakhir buruk,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Erwin juga membantah alasan yang disampaikan Pokja terkait jadwal pelaksanaan pekerjaan. </p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-torang-multi-indo/" target="_blank"> PT Torang Multi Indo</a> dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menawarkan waktu pelaksanaan 154 hari, sementara waktu yang ditetapkan adalah 150 hari.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Erwin, alasan tersebut tidak sesuai dengan dokumen penawaran yang mereka sampaikan.</p><p>&quot;Di RKK kami jelas bahwa waktu pelaksanaan 150 hari. Setelah kami cek, yang dikarang-karang Pokja dan kami dengar di media dikatakan kami menawar 154 hari. Realitanya, kurva S yang kami tawarkan memuat tabel jadwal per minggu,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia menerangkan, dalam kurva S tersebut terdapat 22 minggu. Angka tersebut kemudian disebut oleh Pokja sebagai 154 hari karena dihitung 22 minggu dikalikan tujuh hari.</p><p>&quot;Kalau kami buat 21 minggu, waktunya hanya 147 hari. Jadi menurut kami Pokja memaksakan sesuatu yang tidak substansial,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Erwin juga mempertanyakan alasan tersebut karena, menurutnya, masa pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak justru 148 hari, sebagaimana disebutkan pihak Dinas PUTR Nias Selatan.</p><p><b>Soroti Dokumen Pemilihan</p><p>[adsense]</p><p></b>Selain persoalan waktu pelaksanaan, Erwin juga menyoroti dokumen pemilihan (Dokpil) yang menurutnya memiliki sejumlah persoalan.</p><p>Ia menyebut terdapat dua hal yang dianggapnya bermasalah. Pertama, Dokpil tidak mempersyaratkan jaminan penawaran untuk paket pekerjaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua, menurut Erwin, Dokpil tidak mempersyaratkan pekerjaan yang wajib disubkontrakkan, baik pekerjaan utama kepada perusahaan spesialis maupun pekerjaan bukan utama kepada perusahaan kecil.<hr></p><p>&quot;Paket di atas Rp10 miliar wajib mempersyaratkan jaminan penawaran. Kemudian paket di atas Rp25 miliar juga wajib mempersyaratkan subkontrak,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Erwin menyarankan Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mempelajari kembali ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebelum mengambil keputusan.</p><p>Ia menyebut sejumlah regulasi yang perlu menjadi acuan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta pedoman teknis LKPP terkait Standar/Model Dokumen Pemilihan (MDP).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang kami pertimbangkan untuk melanjutkan ke ranah hukum adalah kebutuhan masyarakat atas jembatan ini. Namun, melihat dan mendengar jawaban Pokja terasa konyol. Menurut kami, peraturan perundang-undangan juga harus ditegakkan,&quot; ujar Erwin yang juga Sekretaris GAMKI Sumut itu.</p><p><b>Pokja Sebut Tidak Memenuhi Syarat</p><p>[adsense]</p><p></b>Sebelumnya, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Nias Selatan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-eriman-laia/" target="_blank"> Eriman Laia</a>, mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-torang-multi-indo/" target="_blank"> PT Torang Multi Indo</a> tidak memenuhi persyaratan administrasi teknis karena jadwal pelaksanaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PPK.</p><p>&quot;Di administrasi teknis tidak memenuhi syarat. Yang ditetapkan PPK jadwalnya 150 hari, sedangkan penawaran dari perusahaan itu 154 hari,&quot; kata Eriman.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Eriman juga membenarkan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-torang-multi-indo/" target="_blank"> PT Torang Multi Indo</a> telah mengajukan sanggah pertama dan kedua. Sanggahan tersebut, kata dia, telah dijawab oleh Pokja.</p><p>Perusahaan tersebut kemudian mengajukan sanggah banding. Namun, menurut Eriman, sanggah banding tidak dapat ditanggapi karena perusahaan terlambat menyerahkan fisik jaminan banding sebesar satu persen dari nilai penawaran.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Batas penyerahan itu pukul 10.00 WIB, tetapi mereka menyerahkan pukul 14.00 WIB. Jadi tidak bisa ditanggapi,&quot; tegas Eriman.</p><p>Terkait isu bahwa perusahaan yang memenangkan tender merupakan pihak yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah, Erwin menegaskan bahwa proses pengadaan seharusnya mengedepankan kualifikasi dan kepatuhan terhadap ketentuan, bukan relasi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Dengan keterbukaan pengadaan sekarang, seharusnya kualifikasi lebih dominan daripada relasi,&quot; pungkasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6815_Dikalahkan-dalam-Lelang-Proyek-Jembatan-Hilizamurugo--PT-Torang-Multi-Indo-Pertimbangkan-Tempuh-Jalur-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448876/dikalahkan-dalam-lelang-proyek-jembatan-hilizamurugo-pt-torang-multi-indo-pertimbangkan-tempuh-jalur-hukum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Turnamen Domino Meriahkan HUT 81 RI, Dispora Sumut Apresiasi FWP Aktif Gelar Giat Olahraga</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 13:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Turnamen Domino Meriahkan HUT 81 RI, Dispora Sumut Apresiasi FWP Aktif Gelar Giat Olahraga]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pagelaran Turnamen Domino yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Pemprov (FWP) Sumut mendapatkan apresiasi dari Dinas ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pagelaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/turnamen-domino/" target="_blank">Turnamen Domino</a> yang diselenggarakan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forum-wartawan-pemprov--fwp--sumut-/" target="_blank"> Forum Wartawan Pemprov (FWP) Sumut </a>mendapatkan apresiasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut. </p><p>Selain karena memeriahkan suasana HUT ke-81 RI, FWP Sumut juga dinilai telah aktif dalam membantu menjalankan iklim olahraga di Sumut. </p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengapresiasi kegiatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/turnamen-domino/" target="_blank">Turnamen Domino</a> yang diselenggarakan FWP ini, terlebih ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan suasana HUT ke-81 Republik Indonesia," ujar Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/dispora-sumut/" target="_blank">Dispora Sumut</a> Mahfullah Pratama Daulay, Sabtu pagi (22/8/2026) di pelataran Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a>. </p><p>Mahfullah mengatakan dengan adanya turnamen-turnamen sejenisnya, Ia berharap para insan media dapat juga mengeksplor diri sekaligus meningkatkan rasa nasionalismenya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Pendidikan/448812/usu-peringkat-268-asia-792-prestasi-mahasiswa-hingga-agustus-2026/">USU Peringkat 268 Asia, 792 Prestasi Mahasiswa hingga Agustus 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tentu dengan adanya kegiatan ini diharapakan agar kita rekan-rekan wartawan bisa juga merasakan atmosfer kompetisi sekaligus meningkatkan rasa cinta tanah air," ucapnya. </p><p>Mahfullah pun membuka <a href="https://www.hariansib.com/tag/turnamen-domino/" target="_blank">Turnamen Domino</a> tersebut. Pria yang akrab disapa Ipunk itu pun menyatakan komitmennya dalam mendukung kegiatan-kegiatan FWP. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami akan terus dukung kegiatan-kegiatan seperti ini yang dibuat oleh FWP Sumut. Tahun inikan disini (kantin Pemprov) tahun depan silahkan buat di tempat kita (Sport Center <a href="https://www.hariansib.com/tag/dispora-sumut/" target="_blank">Dispora Sumut</a>), kami sangat terbuka," ucapnya. </p><p>Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik juga mengapresiasi FWP Sumut dibawah komando Syaifullah Defaza. Menurutnya FWP sangat aktif dengan segala program-programnya. </p><p>[adsense]</p><p>"Kegiatan ini untuk memeriahkan HUT RI, kita ketahui memang semenjak FWP diketuai saudara Syaiful kegiatannya hampir mengalahkan kegiatan PWI, jadi kita apresiasi mengenai ini," ujarnya. </p><p>Farianda pun berharap FWP dan PWI Sumut bisa terus berkolaborasi dalam mengembangkan sektor media kedepannya khususnya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>. </p><p>[adsense]</p><p>"Kita pun berharap FWP terus lebih baik. PWI Sumut pada dasarnya mendukung kegiatan-kegiatan dari FWP Sumut. Untuk para peserta kita harap nanti sportif, kalau menang tidak sportif juga tidak enakkan, tapi saya percaya dengan rekan-rekan wartawan ini," tuturnya. </p><p>Ketua FWP Sumut Syaifullah Defaza juga mengapresiasi panitia turnamen domino yang bisa menyelenggarakan kegiatan dalam waktu yang terbilang singkat. </p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kegiatan ini luar biasa, karena saya tahu panitia mempersiapkan kegiatan ini dengan &#039;sat-set sat-set&#039;, rapat sekali dua kali langsung jadi. Ada anggaran tidak ada anggaran tetap jadi, Alhamdulillah," ujar Syaiful. </p><p>Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan turnamen tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumut, bapak Kepala Dispora dan bapak Kadiskominfo yang selalu mendukung kegiatan FWP selama ini, ini dua OPD yang paling dicintai rekan wartawan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a>," ucapnya. </p><p>Sementara itu Ketua Panitia Lubis juga menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. Selain memeriahkan suasana bulan kemerdekaan, turnamen juga bertujuan untuk merajut kebersamaan. </p><p>[adsense]</p><p>"Mumpung masih bulan Agustus, masih suasana kemerdekaan, itulah dasar kami ingin buat turnamen ini. Adapun yang berkompetisi adalah wartawan yang terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemprov-sumut/" target="_blank"> Pemprov Sumut</a>. Kita harap ke depan bisa dibuat umum juga," tuturnya. </p><p>Husni juga berharap 40 orang atau 20 pasang peserta domino bisa sportif dalam menjalankan permainan nantinya. </p><p>[adsense]</p><p>"Selain itu untuk menyambung silaturahmi juga, jadi karena ini kita berharap para peserta bisa sportif, karena yang utama adalah kebersamaan kita," katanya.( **)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_389_Turnamen-Domino-Meriahkan-HUT-81-RI--Dispora-Sumut-Apresiasi-FWP-Aktif-Gelar-Giat-Olahraga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/448875/turnamen-domino-meriahkan-hut-81-ri-dispora-sumut-apresiasi-fwp-aktif-gelar-giat-olahraga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Agara Tegaskan Narkoba Jadi Prioritas Utama, Anggota Terlibat Akan Ditindak Tegas</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 13:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Agara Tegaskan Narkoba Jadi Prioritas Utama, Anggota Terlibat Akan Ditindak Tegas]]></title>
            <description><![CDATA[Kutacane (harianSIB.com)Kapolres Aceh Tenggara (Agara) AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA menegaskan pemberantasan narkob]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Kutacane (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Aceh Tenggara (Agara)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-rujiyanto-dwi-poernomo/" target="_blank"> AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo</a>, S.H., S.I.K., CPHR., CBA menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama selama dirinya memimpin Polres Aceh Tenggara.</p><p>Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Permasalahan narkoba tetap menjadi momok atau penyakit bagi yang ada di Polres Aceh Tenggara. Makanya, narkoba menjadi prioritas utama bagi saya selaku Kapolres Aceh Tenggara,&quot; tegas Rujiyanto saat kegiatan Jumat Curhat di Masjid Al Rahman, Desa Semadam Awal, Kecamatan Semadam, Jumat (21/8/226)</p><p>Menurutnya, pengawasan terhadap personel internal juga terus dilakukan. Hampir setiap pekan, Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448862/diduga-terlibat-edarkan-sabu-di-labuhanbatu-lomo-asal-labusel-ditangkap-satresnarkoba/">Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kalau terdapat (anggota yang positif narkoba), akan diproses berdasarkan peraturan yang berlaku. Kalau ada anggota yang berani bermain, pasti akan saya sikat,&quot; tegasnya.</p><p>Rujiyanto juga mempertanyakan mengapa persoalan narkoba masih terus terjadi di Aceh Tenggara. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kenapa penyakit narkoba tetap ada, kenapa permasalahan narkoba masih terjadi? Tidak ada desa yang tidak daerah hitam. Semuanya saya kembalikan kepada bapak ibu sekalian,&quot; ujarnya.</p><p>Pada kesempatan itu, Kapolres juga memperkenalkan program &quot;Jawara&quot;, yang merupakan upaya menjaga masyarakat Aceh Tenggara, mulai dari menjaga keluarga dari bahaya narkoba, menjaga lingkungan, hingga menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan tertib.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan kondisi keamanan yang terjaga, kata dia, diharapkan perekonomian masyarakat juga semakin meningkat.</p><p>&quot;Mari bersama-sama dan bantu kami untuk mewujudkan itu semua. Sekecil apa pun informasi dari saudara semua sangat berharga bagi kami,&quot; tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Selain pemberantasan, Rujiyanto juga mengupayakan penanganan terhadap masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. </p><p>Hingga saat ini, pihaknya masih mencari pondok pesantren yang bersedia membantu proses rehabilitasi pengguna narkoba di Aceh Tenggara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Sampai saat ini saya terus berusaha mencari pondok pesantren yang mau melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba di Aceh Tenggara,&quot; pungkasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1006_Kapolres-Agara-Tegaskan-Narkoba-Jadi-Prioritas-Utama--Anggota-Terlibat-Akan-Ditindak-Tegas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448872/kapolres-agara-tegaskan-narkoba-jadi-prioritas-utama-anggota-terlibat-akan-ditindak-tegas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAP DPD RI Tetapkan Susunan Pimpinan Baru, Pdt Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua I</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 12:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAP DPD RI Tetapkan Susunan Pimpinan Baru, Pdt Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua I]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menetapkan susunan pimpinan baru ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/badan-akuntabilitas-publik/" target="_blank">Badan Akuntabilitas Publik</a> (BAP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dewan-perwakilan-daerah-republik-indonesia/" target="_blank"> Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia</a> (DPD RI) menetapkan susunan pimpinan baru dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Kutai, Kompleks Parlemen,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senayan/" target="_blank"> Senayan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta/" target="_blank"> Jakarta</a>, Jumat (21/8/2026).</p><p>     Dalam rapat tersebut, Evi Apita Maya, Senator asal Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-bap-dpd-ri/" target="_blank"> Ketua BAP DPD RI</a> menggantikan Ahmad Syauqi Soeratno, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a>, anggota DPD RI asal Sumut, dipercaya sebagai Wakil Ketua I BAP DPD RI.</p><p>[adsense]</p><p>     Selain Penrad, rapat pleno juga menetapkan Yulianus Henock Sumual dari Kalimantan Timur sebagai Wakil Ketua II dan Bisri As Shiddiq Latuconsina dari Maluku sebagai Wakil Ketua III. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yoris Raweyai dan seluruh anggota menyatakan persetujuan atas susunan pimpinan baru.</p><p>     Pimpinan berharap kepengurusan baru BAP DPD RI dapat semakin memperkuat fungsi lembaga dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hiburan/448828/ruben-onsu-jadi-tersangka-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-investasi/">Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>    BAP juga akan terus mengawal hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan maladministrasi di daerah.</p><p>    Usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua I,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a> menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan  amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Sumut dan seluruh Indonesia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     &quot;Syukur kepada Tuhan dan terima kasih atas kepercayaan dari Sub Wilayah Barat I yang memberikan amanat dan tanggung jawab kepada kami sebagai Wakil Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/badan-akuntabilitas-publik/" target="_blank">Badan Akuntabilitas Publik</a> DPD RI,&quot; ujar Penrad.</p><p>     Penrad juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPD RI yang telah mendukung kepengurusan baru BAP dan turut memberikan penghargaan kepada Ahmad Syauqi Soeratno yang sebelumnya memimpin BAP DPD RI yang dinilainya telah membawa lembaga tersebut bekerja aktif serta progresif dalam menyelesaikan berbagai aduan masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>     Menurut Penrad, BAP DPD RI harus menjadi ruang bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menyampaikan persoalan kepada pemerintah. Karena itu, ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan semangat pengabdian dan memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian.</p><p>     Ia menambahkan, BAP DPD RI harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat, daerah dan pemerintah pusat serata memastikan amanah sebagai Wakil Ketua I akan digunakan untuk memperjuangkan kepentingan daerah sekaligus mengawal berbagai persoalan masyarakat hingga mendapatkan solusi.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3026_BAP-DPD-RI-Tetapkan-Susunan-Pimpinan-Baru--Pdt-Penrad-Siagian-Terpilih-Jadi-Wakil-Ketua-I.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448874/bap-dpd-ri-tetapkan-susunan-pimpinan-baru-pdt-penrad-siagian-terpilih-jadi-wakil-ketua-i/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Raja Properti China Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 12:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Raja Properti China Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Beijing (harianSIB.com)Pengadilan di Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Beijing (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan di Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group di China daratan. Pernyataan resmi dikeluarkan pengadilan Jumat (21/8/2026).</p><p>Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou mengatakan permohonan likuidasi diajukan oleh Guangzhou Rural Commercial Bank. </p><p>[adsense]</p><p>Permohonan itu didasarkan pada alasan bahwa Hengda Real Estate tidak mampu melunasi utangnya sementara aset yang dimiliki tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kewajibannya.</p><p>Ini menjadi pukulan terbaru bagi Evergrande setelah pendiri Evergrande Group,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hui-ka-yan/" target="_blank"> Hui Ka Yan</a>, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/286081/mutilasi-dan-rebus-orangtuanya--pria-as-dipenjara-seumur-hidup-/">Mutilasi dan Rebus Orangtuanya, Pria AS Dipenjara Seumur Hidup </a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Evergrande sendiri merupakan perusahaan pengembang properti dengan utang terbesar di dunia US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun), di mana kejatuhannya lima tahun lalu mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.</p><p>Sementara itu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hui-ka-yan/" target="_blank"> Hui Ka Yan</a>, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup kemarin. Pengadilan resmi memberikan hukuman ke mantan orang terkaya Asia versi Forbes tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Shenzhen menyebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hui-ka-yan/" target="_blank"> Hui Ka Yan</a> mengaku bersalah pada April atas delapan dakwaan. Dakwaan tersebut antara lain penyalahgunaan dana, penipuan dalam penggalangan dana, menerima simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman secara ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, dan suap.</p><p>Vonis juga mencakup penyitaan seluruh harta pribadi Hui. Dalam foto yang dirilis pengadilan, Hui yang telah berambut abu-abu dan berusia 67 tahun berdiri diapit dua petugas, mengenakan kemeja berkerah biru tua berlengan panjang saat pengadilan membacakan vonisnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Perbuatan pidana Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hui-ka-yan/" target="_blank"> Hui Ka Yan</a> ... melibatkan jumlah yang sangat besar dan keadaan yang sangat serius, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan serta dampak sosial yang sangat serius, sehingga harus dihukum berat sesuai hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.</p><p>Selain menjatuhkan hukuman kepada Hui, pengadilan mengatakan telah mendenda Evergrande sebesar 8,82 miliar yuan atau US$1,31 miliar. Anak usaha utamanya, Hengda, juga terseret dan didenda 7 miliar yuan.</p><p>[adsense]</p><p>Bukan hanya itu, lima eksekutif senior lainnya juga dijatuhi hukuman denda dan penjara dengan masa hukuman antara enam hingga 18 tahun. Secara keseluruhan, menurut laman CCTV, 56 orang yang terkait dengan Evergrande selain Hui menerima hukuman pada Kamis. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_611_Raja-Properti-China-Dipenjara-Seumur-Hidup--Aset-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/448873/raja-properti-china-dipenjara-seumur-hidup-aset-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Ketahanan Nasional, Kanwil Imigrasi Sumut dan Kemhan RI Dorong Sinergi Deteksi Dini Ancaman</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 12:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Ketahanan Nasional, Kanwil Imigrasi Sumut dan Kemhan RI Dorong Sinergi Deteksi Dini Ancaman]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut) Dr. Parlindungan, SH ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dr--parlindungan/" target="_blank"> Dr. Parlindungan</a>, SH MH,  menerima audiensi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI ) dipimpin Ketua Tim Brigjen TNI Efran Gunawan, SSos MIP, selaku Kapus Analisis Intelhan BIK Kemhan, di ruang kerja Kakanwil, Rabu (19/8/2026).</p><p>Demikian siaran pers disampaikan Humas Imigrasi Sumut Rizki Maulana, Sabtu (22/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung ketahanan dan keamanan nasional, khususnya melalui penguatan pengawasan lalu lintas orang lintas negara.</p><p>Dalam audiensi tersebut, dibahas pentingnya pertukaran dan pemanfaatan informasi keimigrasian sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan nasional. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448847/wali-kota-tebingtinggi-dukung-penguatan-pengawasan-keimigrasian-dan-cegah-tppo/">Wali Kota Tebingtinggi Dukung Penguatan Pengawasan Keimigrasian dan Cegah TPPO</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Data perlintasan, keberadaan, serta aktivitas orang asing dapat menjadi informasi strategis yang diolah sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi untuk mengantisipasi kejahatan transnasional, infiltrasi, hingga potensi gangguan terhadap stabilitas nasional.</p><p>Kakanwil Imigrasi Sumut menegaskan bahwa, penguatan ketahanan nasional membutuhkan kolaborasi yang terintegrasi, mulai dari tingkat operasional melalui TIMPORA, tingkat masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pimpasa/" target="_blank"> Pimpasa</a>, hingga koordinasi strategis dengan instansi intelijen dan pertahanan. Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun sistem pengawasan berlapis, khususnya di wilayah strategis Sumatera Utara yang memiliki jalur perlintasan internasional dan berbatasan dengan kawasan Selat Malaka.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kemhan-ri/" target="_blank"> Kemhan RI</a> mendorong penguatan interoperabilitas intelijen serta sistem early warning yang tetap mengedepankan keamanan informasi dan perlindungan data.</p><p>Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat deteksi dan respons terhadap potensi ancaman, tetapi juga memperkokoh jaring pertahanan negara serta menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional secara komprehensif.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9766_Perkuat-Ketahanan-Nasional--Kanwil-Imigrasi-Sumut-dan-Kemhan-RI-Dorong-Sinergi-Deteksi-Dini-Ancaman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448871/perkuat-ketahanan-nasional-kanwil-imigrasi-sumut-dan-kemhan-ri-dorong-sinergi-deteksi-dini-ancaman/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa NMAX Curian dari Aceh ke Binjai, Dua Pria Dibekuk Timsus Libas</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 09:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa NMAX Curian dari Aceh ke Binjai, Dua Pria Dibekuk Timsus Libas]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua pria  diduga terlibat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Mi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Timsus "Libas" Polres Binjai mengamankan dua pria  diduga terlibat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.</p><p>Kedua terduga  masing-masing berinisial M.A. (59) dan AD (32) diamankan ketika berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BL 5079 DBS, saat melintas di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. </p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha NMAX, tiga obeng minus, satu tang potong dan satu mata kunci leter T tanpa gagang.</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Alue Kumba, Aceh Timur. Kendaraan itu kemudian dibawa ke Binjai untuk dijual.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448845/tiga-pria-diduga-bandar-sabu-diciduk-polres-binjai-11747-gram-barang-bukti-disita/">Tiga Pria Diduga Bandar Sabu Diciduk Polres Binjai, 117,47 Gram Barang Bukti Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Polisi juga menemukan fakta bahwa kedua terduga sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.</p><p>Katim Timsus Libas Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh. Kedua terduga akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk menjalani proses hukum terkait laporan polisi yang ada.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.</p><p>"Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujar Kapolres Binjai, Sabtu (22/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait aksi kejahatan melalui layanan Call Center 110.</p><p>&quot;Kami tetap berkomitmen melakukan tindakan terhadap aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,&quot; tegasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8287_Bawa-NMAX-Curian-dari-Aceh-ke-Binjai--Dua-Pria-Dibekuk-Timsus-Libas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448870/bawa-nmax-curian-dari-aceh-ke-binjai-dua-pria-dibekuk-timsus-libas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Audit Itjen TNI Laksanakan Audit Ketaatan dan Kinerja di Korem 022/Pantai Timur</guid>
            <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Audit Itjen TNI Laksanakan Audit Ketaatan dan Kinerja di Korem 022/Pantai Timur]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem 022/Pantai Timur (Danrem) Kolonel Inf Sandi Kamidianto menerima kunjungan kerja Tim Audit Inspe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komandan Korem 022/Pantai Timur (Danrem) Kolonel Inf Sandi Kamidianto menerima kunjungan kerja Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit/" target="_blank"> Audit</a> Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI dalam rangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit/" target="_blank"> Audit</a> Ketaatan dan Kinerja Periode III Tahun Anggaran 2026.</p><p>Kegiatan berlangsung di Makorem 022/PT, Jalan Asahan Km 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Kegiatan diawali dengan Entry Meeting yang dipimpin langsung Ketua Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit/" target="_blank"> Audit</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-itjen-tni/" target="_blank"> Itjen TNI</a>, Brigjen TNI Djoni Prastyo didampingi sejumlah perwira tim audit. Turut hadir Kasrem 022/PT, para Kasi Kasrem, Kasi Ren Kasrem 023/KS, Dan/Kasatdisjan, serta seluruh perwira staf Makorem 022/PT.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448756/pangdam-ibb-tekankan-disiplin-prajurit-kodim-simalungun/">Pangdam I/BB Tekankan Disiplin Prajurit Kodim Simalungun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Dalam sambutannya, Danrem Sandi menyambut hangat kedatangan tim auditor dan menegaskan pandangan positif terhadap pelaksanaan audit tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Kami menyambut baik kedatangan Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit/" target="_blank"> Audit</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-itjen-tni/" target="_blank"> Itjen TNI</a>.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit/" target="_blank"> Audit</a> ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen pengawasan internal yang konstruktif guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pokok satuan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Ia juga memerintahkan seluruh jajaran Korem 022/PT untuk memberikan dukungan penuh, bersikap terbuka, kooperatif, dan transparan dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim audit.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Sementara itu, Ketua Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audit/" target="_blank"> Audit</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-itjen-tni/" target="_blank"> Itjen TNI</a> menjelaskan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan program kerja dan anggaran satuan dalam mendukung tugas pokok organisasi, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>Tim audit akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di Makorem 022/PT yang mencakup bidang Operasional, Personel, Logistik, Perencanaan dan Anggaran, termasuk pertanggungjawaban keuangan di seluruh satuan jajaran Korem 022/Pantai Timur. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_560_Tim-Audit-Itjen-TNI-Laksanakan-Audit-Ketaatan-dan-Kinerja-di-Korem-022-Pantai-Timur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448869/tim-audit-itjen-tni-laksanakan-audit-ketaatan-dan-kinerja-di-korem-022pantai-timur/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">859 Hektare Karhutla Hanguskan Kobar, Status Darurat Diperpanjang</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 23:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[859 Hektare Karhutla Hanguskan Kobar, Status Darurat Diperpanjang]]></title>
            <description><![CDATA[Kotawaringin Barat (harianSIB.com)Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, telah menghangusk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Kotawaringin Barat (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a>, telah menghanguskan 859,49 hektare lahan. Pemerintah daerah memperpanjang status<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanggap-darurat/" target="_blank"> tanggap darurat</a> karhutla mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026.</p><p>Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga 18 Agustus 2026, tercatat 189 kejadian karhutla dan 461<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> di wilayah tersebut. Data ini perlu diverifikasi kembali kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Perpanjangan status<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanggap-darurat/" target="_blank"> tanggap darurat</a> dilakukan setelah pemerintah daerah mengevaluasi perkembangan kebakaran, kondisi cuaca, kesiapan petugas, serta ancaman api yang mulai mendekati permukiman.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a> disebut sebagai daerah dengan luas karhutla terbesar kedua di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a>. Informasi ini perlu diverifikasi kembali.</p><p>Kecamatan Kumai menjadi wilayah dengan area terbakar terluas. Sebanyak 63 kejadian karhutla menghanguskan sekitar 584,41 hektare lahan dan disertai 124<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448852/seorang-pelajar-sma-tewas-tenggelam-di-danau-toba-daerah-balige/">Seorang Pelajar SMA Tewas Tenggelam Di Danau Toba Daerah Balige</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kecamatan Arut Selatan mencatat 98 kejadian dengan luas kebakaran mencapai 180,475 hektare serta 226<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a>. Kedua kecamatan tersebut menjadi pusat perhatian dalam operasi pemadaman.</p><p>Kebakaran juga terjadi di Kecamatan Kotawaringin Lama seluas 32,1 hektare, Arut Utara 30,5 hektare, Pangkalan Banteng 24 hektare, dan Pangkalan Lada delapan hektare. Sebaran kebakaran di sejumlah kecamatan membuat petugas harus membagi kekuatan penanganan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kotawaringin-barat/" target="_blank"> Kotawaringin Barat</a> Nurhidayah meminta Posko Induk Tanggap Darurat <a href="https://www.hariansib.com/tag/karhutla/" target="_blank">Karhutla</a> di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a> beroperasi selama 24 jam. Petugas ditempatkan secara bergantian untuk menerima laporan dan mengoordinasikan penanganan.</p><p>Tim kesehatan dan dapur umum juga diminta selalu bersiaga. Masker serta oksigen disiapkan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap. Keterangan pernyataan Bupati Nurhidayah ini perlu diverifikasi kembali, termasuk waktu dan tempat penyampaiannya.</p><p>[adsense]</p><p>Keterbatasan sumber air dan jumlah personel menjadi kendala ketika kebakaran terjadi bersamaan di sejumlah lokasi.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd/" target="_blank"> BPBD</a>, tim gabungan, relawan, dan Masyarakat Peduli Api membagi jadwal serta wilayah penanganan, dengan prioritas pada titik api yang mendekati permukiman.</p><p>Sementara itu, data Sistem Pemantauan <a href="https://www.hariansib.com/tag/karhutla/" target="_blank">Karhutla</a> Kementerian Kehutanan menunjukkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a>, dan Kalimantan Selatan meningkat dari 109 titik pada 18 Agustus menjadi 518 titik pada 19 Agustus 2026. Selama 17 hingga 19 Agustus 2026, total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> mencapai 750 titik. Data ini perlu diverifikasi kepada Kementerian Kehutanan.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah mengerahkan sedikitnya 12.880 personel gabungan di tiga provinsi prioritas, didukung pemadaman darat, patroli udara, helikopter water bombing, pompa, serta pengaktifan sumur bor. Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-titik-panas/" target="_blank"> titik panas</a> sehingga data satelit perlu diperiksa di lapangan untuk memastikan lokasi, luas area, dan kondisi kebakaran.</p><p>Operasi modifikasi cuaca di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan-tengah/" target="_blank"> Kalimantan Tengah</a> telah dilakukan melalui 13 penerbangan pada dua periode sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus. Namun, kondisi kering diperkirakan masih mendominasi hingga akhir Agustus, sementara pertumbuhan awan hujan terbatas. Keterangan ini perlu diverifikasi kembali kepada instansi terkait.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Masyarakat diimbau tidak membuka lahan atau membakar sampah, memakai masker saat kualitas udara memburuk, serta segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada petugas. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_711_859-Hektare-Karhutla-Hanguskan-Kobar--Status-Darurat-Diperpanjang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448868/859-hektare-karhutla-hanguskan-kobar-status-darurat-diperpanjang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MA Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dikasasi, Terdakwa Lepas Wajib Keluar dari Tahanan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MA Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dikasasi, Terdakwa Lepas Wajib Keluar dari Tahanan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketentua]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mahkamah-agung/" target="_blank">Mahkamah Agung</a> (MA) menegaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a> dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a>. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/mahkamah-agung/" target="_blank">Mahkamah Agung</a> (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi pengadilan dalam menangani upaya hukum perkara pidana.</p><p>Ketua MA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunarto/" target="_blank"> Sunarto</a> menyampaikan ketentuan tersebut saat peringatan HUT ke-81 MA, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube MA, Kamis (20/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>"SEMA Nomor 4 Tahun 2026. SEMA ini memberikan pedoman tegas terkait upaya hukum dalam perkara pidana. Pertama, terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a>. Upaya hukum banding maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> secara mutlak tidak diperbolehkan," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunarto/" target="_blank"> Sunarto</a>, sebagaimana dilansir Detikcom.</p><p>Selain mengatur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a>, SEMA tersebut juga menegaskan perlakuan terhadap terdakwa yang mendapat putusan lepas. Terdakwa wajib segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan dibacakan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448866/jaksa-agung-instruksikan-kasus-korupsi-tak-berhenti-pada-pelaku-lapangan/">Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Namun, apabila penuntut umum mengajukan banding terhadap putusan lepas, kewenangan penahanan beralih kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi</a>.</p><p>"Kedua, terhadap putusan lepas, terdakwa wajib segera dikeluarkan dari tahanan sejak putusan diucapkan. Jika penuntut umum banding, wewenang penahanan beralih ke pengadilan tinggi," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sunarto/" target="_blank"> Sunarto</a>.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>SEMA Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SEMA Nomor 8 Tahun 2011 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> dan peninjauan kembali.</p><p>Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur mekanisme baru terkait<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam Pasal 299 ayat (1), terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permohonan pemeriksaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasasi/" target="_blank"> kasasi</a> terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan selain MA.</p><p>Namun, ayat (2) memberikan sejumlah pengecualian. Kasasi tidak dapat diajukan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putusan-bebas/" target="_blank"> putusan bebas</a>, putusan berupa pemaafan hakim, putusan berupa tindakan, putusan tindak pidana yang ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun penjara atau denda kategori V, serta putusan yang telah diperiksa melalui acara pemeriksaan singkat.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448814/kalapas-labuhan-ruku-dan-kajari-batubara-perkuat-sinergi-penegakan-hukum/">Kalapas Labuhan Ruku dan Kajari Batubara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dengan diterbitkannya SEMA tersebut, MA menegaskan kembali batasan upaya hukum dalam perkara pidana sekaligus memberikan pedoman yang lebih jelas bagi hakim dan aparat penegak hukum dalam menerapkan ketentuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> baru. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3295_MA-Tegaskan-Putusan-Bebas-Tak-Bisa-Dikasasi--Terdakwa-Lepas-Wajib-Keluar-dari-Tahanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448867/ma-tegaskan-putusan-bebas-tak-bisa-dikasasi-terdakwa-lepas-wajib-keluar-dari-tahanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Agung Instruksikan Kasus Korupsi Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Jaksa Agung ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penanganan perkara korupsi di lingkungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> RI menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri hingga pelaku utama dan penerima manfaat atau beneficial ownership, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.</p><p>Arahan tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> dalam bagian arahan per bidang yang dibacakan Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Prof. Dr. Asep N. Mulyana, pada penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kapuspenkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejagung/" target="_blank"> Kejagung</a> Anang Supriatna mengatakan, evaluasi tersebut digelar secara hybrid dan diikuti jajaran pimpinan Kejaksaan, baik secara daring maupun luring, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.</p><p>Selain menekankan penelusuran pelaku utama dalam perkara korupsi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> juga meminta adanya pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus di seluruh wilayah Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448830/terkait-perkembangan-perkara-fa-eks-jampidsus-tim-9-periksa-4-saksi/">Terkait Perkembangan Perkara FA (Eks Jampidsus), Tim 9 Periksa 4 Saksi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam arahannya, Bidang Pembinaan diminta membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.</p><p>Sementara itu, Bidang Intelijen diarahkan mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini, mengoptimalkan pengamanan pembangunan strategis, serta memperkuat sinergi antar-lembaga.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada penyesuaian antara tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran penanganan perkara.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> juga menekankan ketertiban penginputan dalam Case Management System (CMS) serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.</p><p>Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Kejaksaan diminta memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal.</p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan pada Bidang Pidana Militer, penguatan supervisi terhadap penanganan perkara koneksitas di daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.</p><p>Penguatan integritas internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diminta mengedepankan pencegahan berbasis risiko dan memperketat pengawasan melekat guna mencegah terjadinya pelanggaran etik.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk Bidang Badan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan-aset/" target="_blank"> Pemulihan Aset</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> menginstruksikan percepatan penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang representatif.</p><p>Sementara Bidang Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan kalender pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan organisasi, sekaligus memastikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta menjadi perhatian utama.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dalam kesempatan tersebut, Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Asep Nana Mulyana juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga integritas institusi di tengah berbagai tantangan.</p><p>&quot;Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui kata-kata. Kepercayaan harus diwujudkan melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme dan pelayanan yang nyata.</p><p>Menutup rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menetapkan lima komitmen utama yang harus menjadi pedoman pada Semester II 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Kelima komitmen itu yakni, memastikan keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala, mempercepat pencapaian output prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pembuktian dampak atau outcome, serta memperkuat integritas dan pengawasan melekat untuk menjaga kepercayaan publik.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6742_Jaksa-Agung-Instruksikan-Kasus-Korupsi-Tak-Berhenti-pada-Pelaku-Lapangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448866/jaksa-agung-instruksikan-kasus-korupsi-tak-berhenti-pada-pelaku-lapangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD SU dan Pemprov Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD SU dan Pemprov Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di seluruh da]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur Sumut</a> Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di seluruh daerah, terutama untuk mengantisipasi kendala pelaksanaan pekerjaan akibat faktor cuaca menjelang akhir tahun.</p><p>Hal tersebut disampaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> pada Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2026, Jumat (21/8/2026), di DPRD Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Rapat paripurna tersebut dipimpin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-sumut/" target="_blank"> Ketua DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-erni-sitorus/" target="_blank"> Erni Sitorus</a>, dihadiri Wakil <a href="https://www.hariansib.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur Sumut</a> Surya, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor para anggota DPRD Sumut, serta para pejabat pimpinan OPD Pemprov Sumut.</p><p>Di sela rapat paripurna,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> juga menyinggung aspirasi masyarakat terkait percepatan realisasi bantuan bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Perda APBD 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/448816/bank-sumut-siapkan-smartcash-untuk-pembayaran-brt-mebidang/">Bank Sumut Siapkan Smartcash untuk Pembayaran BRT Mebidang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Bantuan tersebut antara lain mencakup bantuan sosial (bansos), bantuan rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan bantuan lainnya," ujar Bobby.</p><p>Dia pun  meminta secara khusus kepada Biro Kesra agar segera mempercepat realisasi anggarannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Usai rapat paripurna, Bobby kembali menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fisik di seluruh daerah. Hal ini mengingat waktu telah mendekati September 2026 atau akhir triwulan III, sehingga capaian realisasi pembangunan menjadi catatan penting menjelang akhir tahun.</p><p>"Hari ini yang juga perlu kita percepat tentu pelaksanaan (pembangunan) fisik. Kenapa? Karena kita tidak ingin ada kendala nanti kalau menjelang akhir tahun. Walaupun sekarang kita bersyukur curah hujan belum terlalu tinggi, bahkan di beberapa daerah itu panas. Jadi jangan sampai nanti pengerjaan terkendala cuaca (musim hujan)," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengatakan, percepatan pembangunan juga dilakukan melalui peninjauan langsung ke berbagai wilayah di Sumut. Bersama Wakil Gubernur Surya dan jajaran, dirinya saat ini tengah meninjau wilayah Kepulauan Nias untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif.</p><p>Selain Kepulauan Nias, Bobby menyebut dirinya bersama jajaran Pemprov Sumut akan berkantor di sejumlah wilayah lain, seperti Tabagsel, Pantai Timur, dan Dataran Tinggi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dapat dipantau dan berjalan sesuai target.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ketua-dprd-sumut/" target="_blank"> Ketua DPRD Sumut</a> mengapresiasi langkah Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> dalam mendorong percepatan pembangunan di seluruh daerah. Pihaknya berharap kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif segera dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda P-APBD Sumut 2026 sesuai jadwal.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6552_DPRD-SU-dan-Pemprov-Sumut-Tandatangani-Nota-Kesepakatan-KUA-PPAS-P-APBD-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448865/dprd-su-dan-pemprov-sumut-tandatangani-nota-kesepakatan-kuappas-papbd-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kej]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumut melalui Tim <a href="https://www.hariansib.com/tag/unit-reaksi-cepat/" target="_blank">Unit Reaksi Cepat</a> (URC)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jatanras/" target="_blank"> Jatanras</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ditreskrimum/" target="_blank"> Ditreskrimum</a> meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.</p><p>Personel menggunakan mobil dan sepeda motor personel menyisir sejumlah ruas jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan diantaranya Jalan Sisingamangaraja (Fly Over Amplas), kawasan Helvetia dan Sunggal.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Reskrimum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> Kombes Pol Cornelis Simanjuntak melalui Kasubdit III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jatanras/" target="_blank"> Jatanras</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> Kompol Jama Kita Purba, mengatakan, patroli yang digelar personel sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p><p>&quot;Dengan hadirnya personel di tengah-tengah masyarakat dapat mengantisipasi maupun mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan jalanan yang meresahkan,&quot; ujarnya, Jumat (21/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448813/wartawan-deddy-irawan-prapidkan-polda-sumut-dan-polrestabes-medan/">Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dikatakannya, patroli akan terus digelar untuk menjaga kamtibmas di Medan.</p><p>&quot;Patroli jalanan pada waktu dini hari akan terus dilaksanakan. Tentunya siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya diketahui,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> bersama jajaran dalam kurun waktu tujuh bulan periode Januari-Juli 2026 mengungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, geng motor dan begal berhasil diungkap dan tangkap 2.400 pelaku. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8327_Polda-Sumut-Tingkatkan-Patroli-Antisipasi-Kejahatan-Jalanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448864/polda-sumut-tingkatkan-patroli-antisipasi-kejahatan-jalanan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AKP Fadlun Dijatuhi Demosi 2 Tahun, Aipda Halomoan Gultom 3 Tahun</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AKP Fadlun Dijatuhi Demosi 2 Tahun, Aipda Halomoan Gultom 3 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri kepada AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Po]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri kepada AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a>, anggota Yanma <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> anggota Reskrim Polres Batubara.</p><p>Pada sidang KKE yang dilakukan terpisah dipimpin Kombes Triyadi, memutuskan AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> dengan demosi 2 tahun sedangkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> demosi 3 tahun. Kedua anggota Polri itu diwajibkan mengikuti pembinaan mental dan rohani (Bintalroh) selama 1 bulan.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> selain demosi dilakukan Patsus (Penempatan Khusus/ditahan) selama 14 hari.</p><p>Menurut Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Ferry Walintukan didampingi Kabid Propam Kombes Dwi Agung, AKP Fadlun menjalani sidang KKE pada Rabu 19 Agustus 2026 di Propam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448813/wartawan-deddy-irawan-prapidkan-polda-sumut-dan-polrestabes-medan/">Wartawan Deddy Irawan Prapidkan Polda Sumut dan Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Dalam sidang KKEP tersebut AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> diputuskan dengan sanksi demosi selama 2 tahun dan wajib mengikuti pembinaan rohani selama 1 bulan,&quot; ujarnya, Jumat (21/8/2026).</p><p>AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> dipersangkakan melanggar Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 pasal 5 ayat (1) huruf M tentang kode etik profesi, dengan melakukan intervensi penanganan kasus yang ditangani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia mengataksn, dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> sudah 5 kali melakukan pelanggaran, antara lain pemerasan saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan 24 Juni 2011, Fadlun dijatuhi sanksi berupa penundaan pendidikan dan teguran tertulis.</p><p>Ketika itu Fadlun masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menjabat sebagai Kasat Sabhara, di</p><p>[adsense]</p><p>Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalimantan Selatan.</p><p>Kemudian, ia juga diduga membuat opini negatif tentang rekan kerja sesama Polisi.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian, saat bertugas di Polres Nias disidang disiplin karena  melakukan pelanggaran dengan penelantaran istri.</p><p>Sementara yang ketiga saat bertugas di Polres Tapanuli Tengah kasus narkoba.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Keempat, saat bertugas di Polres Batubara melakukan pelecehan seks terhadap wanita PHL di Mapolres Batubara, setelah menjalani sidang kode etik didemosi pindah tugas ke Yanma (Pelayanan Markas) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p>Dan kelima, dengan melakukan intervensi penanganan kasus yang ditangani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Berdasarkan UU Polri ada disebutkan seseorang yang sudah melakukan pelanggaran dan telah menjalani sidang disiplin dan Komisi Kode Etik Polri bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),&quot; tegasnya seraya menyebut AKP Fadlun masih mengajukan banding.</p><p>Selama persidangan yang meringankan AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fadlun-alfitri/" target="_blank"> Fadlun Alfitri</a> dinilai berkelakukan baik dan proaktif serta mengakui kesalahannya. Sedangkan yang memberatkan sudah 5 kali melakukan pelanggaran dan seorang perwira yang seharusnya memberikan contoh kepada bawahannya.</p><p>[adsense]</p><p>Kombes Ferry juga mengatakan, terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aipda-halomoan-gultom/" target="_blank"> Aipda Halomoan Gultom</a> selain demosi 3 tahun juga dilakukan Patsus selama 14 hari dan menjalani Bintalroh selama satu bulan.</p><p>&quot;Aipda Halomoan Gultom disidang pada 18 Agustus 2026 dalam kasus pemerasan. Yang bersangkutan ada menerima uang dari seorang pelaku UMKM di Kabupaten Batubara yang berakibat memengaruhi profesionalisme Polri,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Aipda Halomoan Gultom melanggar Perpol No 2 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (1) huruf C, tidak melakukan tugasnya dengan benar dan menerima sesuatu, meminta sesuatu kepada korban.<hr></p><p>&quot;Untuk kedua personel mengakui perbuatannya melakukan kesalahan, meminta keringanan. Keduanya akan menjalani hukuman setelah putusan keluar,&quot; tandasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9256_AKP-Fadlun-Dijatuhi-Demosi-2-Tahun--Aipda-Halomoan-Gultom-3-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448863/akp-fadlun-dijatuhi-demosi-2-tahun-aipda-halomoan-gultom-3-tahun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria asal Labuhanbatu ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim operasional Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> (Satresnarkoba) Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> meringkus seorang pria asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Selatan (Labusel) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Pria tersebut diketahui berinisial AHR alias Lomo (29).</p><p>Kasat Resnarkoba AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hardiyanto/" target="_blank"> Hardiyanto</a> SH MH mengatakan Lomo ditangkap di Jalan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-linggahara/" target="_blank"> Tebing Linggahara</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bilah-barat/" target="_blank"> Bilah Barat</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>, Rabu 19 Agustus 2026 sekira pukul 17.50 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>"Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kanit II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Ipda Risnal Situngkir SH, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tebinglinggahara," kata Kasat Resnarkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/8/2026).</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, sebutnya, tim petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan Lomo. Tanpa membuang kesempatan, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan warga Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> Selatan itu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/448856/pengedar-narkoba-di-kebun-sawit-desa-terang-bulan-labura-diborgol-polisi-sabu-256-gram-disita/">Pengedar Narkoba di Kebun Sawit Desa Terang Bulan Labura Diborgol Polisi, Sabu 2,56 Gram Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Dari Lomo, petugas menyita dua bungkus (plastik klip) berisi diduga sabu dengan berat 1,43 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan kaca pirex bekas pakai, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta 2 bungkus plastik klip kosong," ungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hardiyanto/" target="_blank"> Hardiyanto</a>.</p><p>Tak berhenti di situ, polisi kemudian menyita tas kecil warna abu-abu, satu unit telepon seluler Oppo warna biru tua, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp580 ribu. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dalam pemeriksaan awal, Lomo mengakui sabu yang diamankan tersebut miliknya dan rencananya akan dijual ke masyarakat. Lomo juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Hanafi. Saat ini masih dalam penyelidikan," sebutnya.</p><p>Selanjutnya, Lomo beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>"Tim juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkoba dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>," tegasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1679_Diduga-Terlibat-Edarkan-Sabu-di-Labuhanbatu--Lomo-Asal-Labusel-Ditangkap-Satresnarkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448862/diduga-terlibat-edarkan-sabu-di-labuhanbatu-lomo-asal-labusel-ditangkap-satresnarkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kiara Sumut 2026, Asuh Berpadu, Anak Melaju</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kiara Sumut 2026, Asuh Berpadu, Anak Melaju]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tanoto Foundation menggelar Workshop Kiara (Kelas Inspirasi Antarpenggerak) Sumut 2026 dengan tema  Asuh Berpadu, Anak ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tanoto Foundation menggelar Workshop Kiara (Kelas Inspirasi Antarpenggerak) Sumut 2026 dengan tema : Asuh Berpadu, Anak Melaju.(Membangun ekosistem peduli<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengasuhan-anak/" target="_blank"> pengasuhan anak</a> usia dini d Sumut) di Hotel Hermes Medan, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini diharapkan  menjadi wadah kolaborasi pentahelix untuk memperkuat sinergi program dan kebijakan dalam mewujudkan layanan pengasuhan dan stimulasi dini yang berdampak inklusif  dan berkelanjutan bagi calon penerus bangsa.</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22WhatsApp Image 2026-08-21 at 19.48.29.jpeg"></p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>Foto Bersama: Para penandatangan kesepakatan rekomendasi Kiara Sumut 2026 dari berbagai lembaga foto bersama seusai penandatangan di Hotel Hermes Medan, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok/TF)</b></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448494/prabowo-bertekad-lanjutkan-mbg-dengan-perbaikan-dan-efisiensi/">Prabowo Bertekad Lanjutkan MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>Kegiatan juga diisi dengan talkshow menghadirkan nara sumber Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Rahma Yurliani, M.Psi, Penyuluh KB Ahli Madya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rilmawati-br-tarigan/" target="_blank"> Rilmawati Br Tarigan</a>, SKM, MKM, dan Wakil Ketua sekaligus Breastfeeding Counselor AIMI Sumatera Utara, Miranda Agustien.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Dari pertemuan itu disepakati  yakni :</p><p>Pertama :Hasil kesepakatan dari pelaksanaan KIARA (Kelas Inspirasi Antar-Penggerak) bertema "Asuh Berpadu, Anak Melaju" dengan fokus "Membangun Ekosistem Pengasuhan dan Stimulasi Dini di Sumatra Utara", khususnya pada sesi utama Workshop Terkait Advokasi Kebijakan Pengasuhan dan Stimulasi Anak Usia Dini Sumatera Utara 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Kedua : Kertas kerja berisikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dijalankan oleh masing-masing organisasi dan/atau lembaga Sumatera Utara setelah mengikuti Workshop Terkait Advokasi Kebijakan Pengasuhan dan Stimulasi Anak Usia Dini Sumatera Utara 2026 , yakni: mendorong penguatan dan perluasan implementasi Rumah Anak SIGAP melalui promosi dan sosialisasi secara kolaboratif kepada pemangku kepentingan terkait. Melakukan pengawalan dan penguatan advokasi kebijakan daerah terkait pengasuhan dan stimulasi anak usia dini, termasuk mendorong penyusunan dan/atau penguatan peraturan kepala daerah yang relevan. Mendorong pengembangan dan pelaksanaan program pengasuhan dan stimulasi anak usia dini oleh organisasi, komunitas, dan pemangku kepentingan terkait, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi lintas sektor. Menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil serta inovasi yang dihasilkan melalui workshop sesuai dengan kesepakatan, peran, dan kapasitas masing-masing pihak.</p><p>Mendorong pelaksanaan kampanye dan edukasi publik mengenai pengasuhan dan stimulasi anak usia dini dengan melibatkan anak dan generasi muda sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/448493/prabowo-kecam-para-koruptor-mbg-orang-biadab-tak-pantas-dihormati/">Prabowo Kecam Para Koruptor MBG: Orang Biadab, Tak Pantas Dihormati</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Mendorong keterlibatan organisasi dan komunitas dalam Koalisi KIARA Sumatera Utara sebagai wadah kolaborasi, berbagi sumber daya, penguatan jejaring, serta dukungan dalam pelaksanaan upaya pengasuhan dan stimulasi anak usia dini.</p><p>Ketiga : Komitmen bersama untuk menjadikan rumusan sebagaimana dalam Diktum Kedua sebagai rekomendasi atau referensi dalam tindak lanjut kolaborasi pendampingan teknis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanoto-foundation/" target="_blank"> Tanoto Foundation</a> dan Sumatera Utara dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah terkait pengasuhan dan stimulasi dini pada tahun 2026&ndash;2027.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p><b>Pengasuhan Anak Tak Hanya Tanggung Jawab Ibu</b></p><p>[adsense]</p><p> Pola pengasuhan dan pemberian makanan kepada anak masih perlu diperbaiki di masyarakat. Pengasuhan juga tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, tetapi membutuhkan keterlibatan ayah dan seluruh anggota keluarga.</p><p>Hal itu disampaikan Penyuluh KB Ahli Madya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rilmawati-br-tarigan/" target="_blank"> Rilmawati Br Tarigan</a> dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-talkshow/" target="_blank"> Talkshow</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448114/tk-kemala-bhayangkari-11-tarutung-direvitalisasi-kapolda-sumut-pendidikan-anak-usia-dini-fase-fundamental/">TK Kemala Bhayangkari 11 Tarutung Direvitalisasi, Kapolda Sumut: Pendidikan Anak Usia Dini Fase Fundamental</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Rilmawati, pemerintah terus mendorong edukasi mengenai pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai usia melalui program Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak). Dia menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam setiap tahapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tumbuh-kembang-anak/" target="_blank"> tumbuh kembang anak</a>. Keterlibatan tersebut dapat dimulai sejak masa kehamilan, antara lain dengan mendampingi istri melakukan pemeriksaan kehamilan hingga mendukung pemberian ASI eksklusif melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia.</p><p>Psikolog Rahma Yurliani mengatakan perkembangan psikologis anak telah dimulai sejak dalam kandungan melalui terbentuknya attachment atau kelekatan antara ibu dan anak.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, respons ibu terhadap gerakan janin, perhatian, serta kondisi emosional selama kehamilan menjadi bagian dari proses membangun hubungan emosional dengan anak. Karena itu, kondisi psikologis ibu perlu mendapat perhatian sejak masa kehamilan.</p><hr><p>[adsense]</p><p>Sementara itu,  Miranda Agustien, mengatakan persoalan gizi ibu dan anak masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Medan Utara.</p><p>Menurutnya, pemenuhan gizi perlu diperhatikan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia golden age. Selain nutrisi, perkembangan sosial dan emosional anak juga perlu mendapat perhatian.</p><p>[adsense]</p><p>Miranda mengatakan penanganan persoalan gizi membutuhkan kolaborasi pemerintah, akademisi, komunitas, dan organisasi masyarakat. AIMI juga terus memperluas pendampingan menyusui di berbagai daerah.</p><p>Dari sektor pendidikan, Regional Lead<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanoto-foundation/" target="_blank"> Tanoto Foundation</a>, Medi Yusva, menilai kemampuan literasi dan numerasi perlu diperkuat sejak usia dini, terutama pada kelas awal sekolah dasar.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447522/alfamidi-salurkan-lebih-dari-160000-telur-dukung-gizi-anak-di-26-kabupatenkota/">Alfamidi Salurkan Lebih dari 160.000 Telur, Dukung Gizi Anak di 26 Kabupaten/Kota</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurutnya, rasio guru dan siswa yang baik belum otomatis menjamin kualitas hasil belajar. Fondasi kemampuan dasar anak perlu dibangun sejak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan-anak/" target="_blank"> pendidikan anak</a> usia dini dan diperkuat pada kelas 1 hingga 3 SD.</p><p>"Kalau kelas 1 dan kelas 2 sudah tertanam dengan baik literasi-numerasinya, guru SD lebih enak untuk mengajarkan sesuatu," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Medi menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, sekolah, keluarga, serta masyarakat.(*)</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8965_Kiara-Sumut-2026--Asuh-Berpadu--Anak-Melaju.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448861/kiara-sumut-2026-asuh-berpadu-anak-melaju/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pipa AC Kantor PWI Sumut Dicuri, Diduga Beraksi Saat Libur HUT ke-81 RI</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pipa AC Kantor PWI Sumut Dicuri, Diduga Beraksi Saat Libur HUT ke-81 RI]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, menjadi sasaran pencurian. Pipa salah satu unit air conditioner (AC) di kantor tersebut raib diduga digasak maling saat libur peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.</p><p>Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Hingga Jumat (21/8/2026), polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga pencurian berlangsung pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan hari libur HUT ke-81 Kemerdekaan RI, ketika aktivitas di kantor PWI Sumut relatif sepi.</p><p>"Kemungkinan pas 17-an kemarin. Ada dua hari libur," ujar Hamonangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448711/hut-ke81-ri-pt-raya-padang-langkat-dukung-berbagai-kegiatan-masyarakat-di-sejumlah-desa-di-langkat/">HUT ke-81 RI, PT Raya Padang Langkat Dukung Berbagai Kegiatan Masyarakat di Sejumlah Desa di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Aksi pencurian baru diketahui pengurus pada Selasa (18/8/2026), saat aktivitas kantor kembali berjalan. Ketika AC hendak dinyalakan, perangkat tersebut tidak berfungsi seperti biasanya. Pihak PWI Sumut kemudian memanggil teknisi untuk memeriksa kerusakan. Dari pemeriksaan itu diketahui bagian pipa AC telah hilang.</p><p>"Taunya hari Selasa. Pas dihidupkan nggak bisa. Terus dipanggil reparasi AC. Di situ baru tahu kalau pipanya sudah hilang," tuturnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hilangnya pipa tersebut membuat salah satu unit AC di kantor PWI Sumut tidak dapat digunakan. </p><p>"Pengurus kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. </p><p>"Benar, pelaku masih kita lidik," ucap Agus.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_7770_Pipa-AC-Kantor-PWI-Sumut-Dicuri--Diduga-Beraksi-Saat-Libur-HUT-ke-81-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448860/pipa-ac-kantor-pwi-sumut-dicuri-diduga-beraksi-saat-libur-hut-ke81-ri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua F-PDIP DPRD SU Berang dan Marah Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua F-PDIP DPRD SU Berang dan Marah Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Sumut Mangapul Purba SE MIKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/fraksi-pdi-perjuangan/" target="_blank">Fraksi PDI Perjuangan</a> (F-PDIP)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mangapul-purba/" target="_blank"> Mangapul Purba</a> SE MIKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>. Kekejaman tersebut dinilai benar-benar sangat tidak manusiawi, terlebih korban masih berusia 6 dan 7 tahun.</p><p>&quot;Saya benar-benar marah melihat kejadian seperti ini. Anak yang masih kecil dan tidak berdaya justru mengalami kekerasan. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,&quot; tegas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mangapul-purba/" target="_blank"> Mangapul Purba</a> kepada wartawan, Jumat (21/8/2026), di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Berkaitan dengan itu, Mangapul meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut secara serius dan menyeluruh. Jika dugaan kekerasan itu terbukti, ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Bahkan anggota dewan Dapil Pematangsiantar dan Simalungun ini, meminta keberadaan dan tanggung jawab orang tua kedua korban ditelusuri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448817/kapolsek-tigalingga-kampanyekan-antinarkoba-di-pentas-seni-hut-ri/">Kapolsek Tigalingga Kampanyekan Antinarkoba di Pentas Seni HUT RI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Mamak kandungnya juga harus dicari. APH harus melihat apakah ada unsur menelantarkan anak atau tidak. Jangan hanya berhenti pada orang yang diduga melakukan kekerasan,&quot; ujarnya.</p><p>Selain itu, Mangapul meminta suami terduga pelaku turut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kondisi kedua korban, agar kasus ini terang-benderang. Jangan-jangan suami pelaku penganiayaan mengetahui kejadiannya dan membiarkan atau memang tidak tahu, semuanya harus didalami.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mangapul juga meminta pemerintah memastikan kedua korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal. </p><p>&quot;Jangan sampai anak-anak yang sudah menjadi korban ini kembali menjadi korban untuk kedua kalinya karena tidak mendapatkan perlindungan,&quot; pungkasnya.</p><p>[adsense]</p><p><b>Viral di Medsos</b></p><p>Sebelumnya diketahui, dua bocah laki-laki di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, AGP (7) dan adiknya, AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibi kandung mereka berinisial RS (52), menjadi pembicaraan heboh dan viral di media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini terungkap Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.38 WIB, setelah petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> menerima laporan warga tentang seorang anak laki-laki di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Sidikalang (eks penjara lama), dalam kondisi memprihatinkan.</p><p>Petugas kemudian mengevakuasi AGP yang ditemukan dalam kondisi trauma dengan sejumlah luka. Petugas UPTD PPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, Denny Siringoringo, menyebut, korban mengalami luka pada bibir, lebam dan luka bernanah di lengan, pembengkakan kedua kaki serta goresan di kedua pelipis.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Saat dievakuasi, seorang perempuan dewasa yang mengaku sebagai keluarga korban sempat menghalangi petugas memberikan penanganan medis. Setelah petugas menunjukkan identitas resmi, AGP akhirnya dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan dan menjalani visum et repertum (VER).</p><p>Dalam perjalanan menuju rumah sakit, petugas melakukan pendekatan secara persuasif. Dalam kondisi ketakutan, AGP kemudian mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialaminya diduga akibat perlakuan kasar dari bibi kandungnya yang disebut sebagai mamak tua.</p><p>[adsense]</p><p>Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengetahui AP juga diduga menjadi korban kekerasan oleh RS. UPTD PPA<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> bersama Unit PPA Satreskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> kemudian mengamankan RS ke Kantor Satreskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> untuk menjalani pemeriksaan.</p><p>Kasat Humas Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan pengamanan tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,&quot; katanya.</p><p>RS terancam dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3483_Ketua-F-PDIP-DPRD-SU-Berang-dan-Marah-Dua-Bocah-di-Dairi-Diduga-Dianiaya-Bibi-Kandung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448859/ketua-fpdip-dprd-su-berang-dan-marah-dua-bocah-di-dairi-diduga-dianiaya-bibi-kandung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>