<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 19:42:36 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Penasihat Hukum Bantah Ada Pelanggaran</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Penasihat Hukum Bantah Ada Pelanggaran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Empat terdakwa kasus pengalihan lahan PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) masingmasing dituntut 1 tahun 6 bula]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Empat terdakwa kasus pengalihan lahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) masing-masing dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-penuntut-umum/" target="_blank"> Jaksa Penuntut Umum</a> (JPU) Hendri Sipahutar, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5/2026).</p><p>Selain pidana penjara, para terdakwa juga dituntut membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.</p><p>[adsense]</p><p>Keempat terdakwa yakni, Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Abdul Rahim Lubis mantan Kepala BPN Deli Serdang, Irwan Peranginangin mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II, serta Iman Subakti mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).</p><p>Dalam tuntutannya, JPU menyebut para terdakwa telah menyalahgunakan wewenang terkait perubahan Hak Guna Usaha (HGU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> II yang kini menjadi <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn/" target="_blank">PTPN</a> I Regional I menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) PT NDP tanpa mengacu pada ketentuan Pasal 165 UU Nomor 18 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ATR/BPN.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444190/dakwaan-dinilai-keliru-dante-sinaga-minta-dibebaskan-dari-perkara-korupsi-inalum/">Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Perubahan hak yang dilakukan para terdakwa tidak mengacu pada Pasal 165 UU Nomor 18 Tahun 2021,&quot; ujar JPU di hadapan majelis hakim diketuai Muhammad Kasim.</p><p>Dari keempat terdakwa, hanya PT NDP dalam hal ini diwakili  Iman Subakti selaku Direktur yang dibebani untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp263 miliar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara tiga terdakwa lainnya tidak dibebani uang pengganti karena disebut telah dikembalikan oleh terdakwa Iman Subakti.</p><p>Atas tuntutan tersebut, para terdakwa dijadwalkan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan Rabu, 20 Mei 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa Iman Subakti, Julisman Adnan, menilai tuntutan JPU hanya mengulang isi dakwaan tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.</p><p>Menurutnya, uraian tuntutan jaksa sekadar &quot;copy paste&quot; dari dakwaan sebelumnya dan dijadikan seolah-olah sebagai fakta persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, fakta yang muncul di persidangan justru berbeda dengan dalil jaksa, khususnya terkait status perkara yang disebut sebagai perubahan hak.</p><p>&quot;Semua saksi di persidangan menyatakan itu adalah pemberian hak, bukan perubahan hak. Prosesnya juga sudah sesuai prosedur,&quot; ujar Julisman.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurutnya, karena perkara tersebut merupakan pemberian hak, maka tidak ada kewajiban penyerahan 20 persen sebagaimana yang didalilkan jaksa.</p><p>Selain itu, Julisman menyebut kewajiban penyerahan 20 persen juga belum dapat dilaksanakan lantaran belum adanya petunjuk teknis serta kesiapan negara, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menerima penyerahan tersebut, sehingga sesungguhnya belum terjadi kerugian keuangan negara dan atau perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang</p><p>[adsense]</p><p>Bahkan, kata dia, lahan untuk kewajiban tersebut telah dipersiapkan dan diplotting sekitar 18 hektare lebih.</p><p>Julisman menilai tuntutan jaksa seharusnya berpedoman pada fakta persidangan, bukan hanya berdasarkan dakwaan awal. Karena itu, pihaknya akan menguraikan seluruh fakta persidangan dalam nota pembelaan yang akan diajukan kepada majelis hakim pada persidangan selanjutnya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami akan sampaikan bahwa ini bukan perubahan hak, tetapi pemberian hak, sehingga tidak ada kewajiban 20% kepada Negara dan bahwa mekanisme perubahan hak bukanlah satu-satunya cara yang dibenarkan untuk memberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hgb/" target="_blank"> HGB</a>, terlebih lagi mekanisme perubahan hak tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2020 karena pada 08 Desember 2020 (atau pada saat pelaksanaan inbreng) Permen ATR No. 18 Tahun 2021 belum terbit&quot; katanya.</p><p>Pihaknya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan bebas terhadap terdakwa. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_710_Jaksa-Tuntut-Empat-Terdakwa-Kasus-HGU-PTPN--Penasihat-Hukum-Bantah-Ada-Pelanggaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444203/jaksa-tuntut-empat-terdakwa-kasus-hgu-ptpn-penasihat-hukum-bantah-ada-pelanggaran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Rantau Selatan, 20 Paket Sabu Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Rantau Selatan, 20 Paket Sabu Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Rantau Selatan. Pria ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> menangkap seorang terduga pengedar narkoba di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rantau-selatan/" target="_blank"> Rantau Selatan</a>. Pria MP alias Uli (34), diringkus saat menguasai sabu yang akan diedarkan atau dijual, di kawasan Jalan H Adam Malik, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lobusona/" target="_blank"> Lobusona</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>, Rabu (13/5/2026) dini hari.</p><p>Kasat Resnarkoba AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hardiyanto/" target="_blank"> Hardiyanto</a>, mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan warga, Tim II Opsnal Unit I<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> dipimpin Ipda Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan.</p><p>[adsense]</p><p>"Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 00.35 WIB, petugas menggerebek gubuk di area perladangan sawit warga dan mengamankan terduga pengedar, MP, tanpa perlawanan. Lokasi yang cukup tersembunyi itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya kepada sejumlah wartawan.</p><p>Hardiyanto menambahkan, dari hasil penggeledahan, tim polisi menemukan barang bukti sabu 20 bungkus (plastik klip) dengan berat bruto 3,80 gram.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a> tersebut disimpan rapi dalam kotak rokok, beserta bong, pipet dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444193/polres-binjai-tangkap-dua-residivis-begal-pelajar-sma/">Polres Binjai Tangkap Dua Residivis Begal Pelajar SMA</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pada pemeriksaan awal, MP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun saat petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok, pria tersebut berhasil melarikan diri ke area perkebunan, dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang," katanya.</p><p>Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a>, lanjutnya, masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Saat ini terduga pelaku MP beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a> melalui Kasi Humas AKP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aswin-irwan/" target="_blank"> Aswin Irwan</a>, mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu/" target="_blank"> Labuhanbatu</a>. Katanya, perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.</p><p>&quot;Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat ditekan bersama,&quot; kata Aswin. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1463_Satresnarkoba-Polres-Labuhanbatu-Tangkap-Pengedar-Narkoba-di-Rantau-Selatan--20-Paket-Sabu-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444202/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-tangkap-pengedar-narkoba-di-rantau-selatan-20-paket-sabu-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Perlawanan atas Dakwaan, Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Perlawanan atas Dakwaan, Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, menyebut dirinya mengalami kriminalisasi perda]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-prima-alloy-steel-universal/" target="_blank">PT Prima Alloy Steel Universal</a> (PASU) Tbk,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a>, menyebut dirinya mengalami kriminalisasi perdata dan risiko bisnis dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-indonesia-asahan-aluminium/" target="_blank"> PT Indonesia Asahan Aluminium</a> (Inalum) yang disebut merugikan negara hingga Rp141 miliar.</p><p>Pernyataan itu disampaikan Djoko usai pembacaan perlawanan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya dikriminalisasi perdata maupun kriminalisasi risiko bisnis,&quot; ujar Djoko kepada wartawan.</p><p>Menurut dia, transaksi yang dipersoalkan dalam perkara tersebut sejak awal merupakan hubungan bisnis yang diikat dalam perjanjian keperdataan, termasuk klausul force majeure atau keadaan memaksa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444190/dakwaan-dinilai-keliru-dante-sinaga-minta-dibebaskan-dari-perkara-korupsi-inalum/">Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pasal-pasal force majeure, keadaan memaksa, juga pasal-pasal penyelesaian dengan wajib hukum perdata itu tercantum semua. Itu menunduk pada KUHPerdata Pasal 1338, bebas membuat segala kontrak dan perjanjian sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuat,&quot; katanya.</p><p>Djoko juga menyinggung laporan keuangan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> yang menurutnya selama lima tahun masih mencatat transaksi tersebut sebagai piutang perusahaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Inalum sendiri sudah dalam laporan keuangan lima tahun mencantumkan transaksi ini sebagai aset perdata piutang yang telah didaftarkan di pengadilan kepailitan sebagai daftar piutang tetap sebagai tagihan,&quot; ujarnya.</p><p>Ia berharap majelis hakim melihat perkara tersebut sebagai persoalan perdata dan bukan tindak pidana korupsi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Harapan saya ini hukum perdata seharusnya. Jadi tidak ada berbuat sesuatu korupsinya, unsur tuduhan itu dengan korelasi dengan tuduhan korupsi,&quot; katanya.</p><p>Djoko juga menilai unsur kerugian negara dalam dakwaan harus dibuktikan melalui perhitungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Karena satu unsur kerugian negara harus ada perhitungan dan pernyataan dari BPK,&quot; ucapnya.</p><p>Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Willyam Raja D. Halawa, menegaskan, perkara tersebut lebih dominan berkaitan dengan hubungan bisnis dan perjanjian keperdataan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Di eksepsi sudah kita tegaskan bahwa perkara ini sebelum maju ke ruang persidangan Tipikor sudah sangat terang benderang menurut kami. Karena sudah ada putusan yang menyangkut. Dan di eksepsi juga kita menyinggung bahwa di dalam dakwaan itu yang paling banyak dibahas adalah tentang peristiwa bisnis, tentang perjanjian bisnis,&quot; ujar Willyam.</p><p>Menurut dia, kerugian yang dialami badan usaha milik negara (BUMN) tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya kutip juga tadi di eksepsi, saya khususkan satu paragraf tentang yang menyangkut bahwa kekayaan BUMN, baik itu keuntungan atau kerugiannya, itu tidak bisa dianggap sama dengan kerugian dan keuntungan negara. Karena ini menjadi dua hal yang sangat berbeda dan sudah dipisahkan oleh undang-undang itu sendiri,&quot; katanya.</p><p>Willyam menambahkan, PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasu/" target="_blank"> PASU</a> telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 2024, sehingga seluruh aset dan kewajiban perusahaan berada di bawah pengawasan kurator dan hakim pengawas.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Perusahaan ini sudah pailit melalui Pengadilan Niaga Surabaya pada tahun 2024. Tentunya harta yang dimaksud oleh jaksa di dalam dakwaan Rp141 miliar sekian itu sekarang berada di bawah pengawasan kurator dan juga hakim pengawas,&quot; ujarnya.</p><p>Menurutnya, unsur kerugian negara dalam perkara tersebut menjadi kabur karena transaksi yang dipersoalkan masih berkaitan dengan utang piutang perusahaan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kerugian negara ini semakin kabur menurut kami, terlebih audit juga dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Publik. Jadi kita juga mau memahami dakwaan ini, menyusun pembelaan juga bingung. Karena aliran dana juga tidak ada,&quot; katanya.<hr></p><p>Ia menegaskan, dalam dakwaan jaksa juga tidak dijelaskan adanya suap maupun aliran dana kepada terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tidak ada suap, tidak ada aliran dana, dan unsur menguntungkan diri sendiri ini di mana? Karena di dalam dakwaan itu semuanya sudah dikutip. Bahwa ini ada perjanjian, ada hutang piutang, ada kepailitan, ada pemesanan, ada risalah-risalah rapat,&quot; ujarnya.</p><p>Saat ditanya kembali apakah perkara tersebut merupakan ranah perdata, Willyam menjawab tegas.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ini ranah perdata. Karena sudah jelas, itu tidak perlu kita pertanyakan lagi karena sudah diputus,&quot; katanya.</p><p>Dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut mendakwa empat terdakwa yakni mantan Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> Oggy Achmad Kosasih, mantan Kepala Departemen Sales and Marketing Joko Susilo, mantan Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha Dante Sinaga, serta Dirut PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasu/" target="_blank"> PASU</a> Tbk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini bermula pada 2019 saat PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> melakukan penjualan aluminium alloy kepada PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasu/" target="_blank"> PASU</a>. Dalam proses transaksi, skema pembayaran yang semula dilakukan secara cash dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi menggunakan dokumen agent acceptance (D/A) dengan tenor pembayaran selama 180 hari.</p><p>Jaksa menilai perubahan mekanisme pembayaran tersebut menyebabkan kewajiban pembayaran tidak terlaksana sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar USD 9.044.247 atau sekitar Rp141,04 miliar berdasarkan hasil audit.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan primer. Sementara dalam dakwaan subsider, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1425_Sidang-Perlawanan-atas-Dakwaan--Dirut-PT-PASU-Sebut-Dirinya-Dikriminalisasi-dalam-Perkara-Dugaan-Korupsi-Rp141-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444201/sidang-perlawanan-atas-dakwaan-dirut-pt-pasu-sebut-dirinya-dikriminalisasi-dalam-perkara-dugaan-korupsi-rp141-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Dorong UMKM Ulos Samosir Tembus Pasar Lebih Luas</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Dorong UMKM Ulos Samosir Tembus Pasar Lebih Luas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukung]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pertamina-patra-niaga/" target="_blank">Pertamina Patra Niaga</a> Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukungannya terhadap pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a>, salah satunya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> Gallery and Workshop di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangururan/" target="_blank"> Pangururan</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-samosir/" target="_blank"> Samosir</a>.</p><p>Melalui pemberdayaan penenun lokal dan pengembangan produk berbasis kain ulos,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> berkembang menjadi salah satu pelaku usaha kreatif yang mengangkat warisan budaya menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> yang berarti &quot;Pohon Kehidupan&quot; dalam bahasa Batak menjadi filosofi usaha yang dirintis Stella Florensia Hutajulu bersama timnya.</p><p>Menurut Stella,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> bukan hanya galeri tenun, tetapi juga simbol harapan agar budaya lokal tetap hidup sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444165/dukung-pariwisata-dunia-imigrasi-sumut-siapkan-layanan-khusus-trail-of-the-kings-2026/">Dukung Pariwisata Dunia, Imigrasi Sumut Siapkan Layanan Khusus Trail of The Kings 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sejak menjadi mitra binaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pertamina-patra-niaga/" target="_blank">Pertamina Patra Niaga</a> Regional Sumbagut pada 2020,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> kini memberdayakan sekitar 70 penenun lokal yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu rumah tangga, anak muda hingga perajin tenun dari luar daerah.</p><p>Area Manager Communication, Relations &amp; CSR <a href="https://www.hariansib.com/tag/pertamina-patra-niaga/" target="_blank">Pertamina Patra Niaga</a> Regional Sumbagut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahrougi-andriani-sumampouw/" target="_blank"> Fahrougi Andriani Sumampouw</a>, Rabu (13/5/2026), mengatakan dukungan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> berbasis budaya lokal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Melalui rumah produksi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-samosir/" target="_blank"> Samosir</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> telah memberdayakan kurang lebih 70 penenun lokal untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi dengan nilai ekonomi berkelanjutan. Ini sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendukung dan memajukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> berbasis kearifan lokal,&quot; ujarnya.</p><p>Di galeri yang berada tidak jauh dari kawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> itu, kain ulos tidak hanya dijual dalam bentuk tradisional, tetapi juga diolah menjadi produk siap pakai seperti pakaian kasual, kemeja dan aksesori untuk menjangkau generasi muda.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Di galeri ini, kami tidak hanya menjual kain tenun tetapi juga mengolahnya menjadi produk siap pakai seperti pakaian kasual. Hal ini membuat ulos lebih fleksibel digunakan sehari-hari, terutama bagi generasi muda,&quot; kata Stella.</p><p>Saat ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> memiliki tiga unit usaha utama, yakni sentra produksi tenun, galeri penjualan produk dan rumah jahit.</p><p>[adsense]</p><p>Harga produknya bervariasi, mulai dari kain tenun Rp300 ribu hingga Rp2 juta, sedangkan produk jadi seperti kaos dijual mulai Rp50 ribu dan kemeja hingga Rp500 ribu.</p><p>Untuk memperluas pasar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> aktif memanfaatkan media sosial Instagram dan Facebook @Sakkamadeha serta rutin melakukan siaran langsung guna memperkenalkan produknya kepada konsumen yang lebih luas.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, Pertamina juga melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sakkamadeha/" target="_blank"> Sakkamadeha</a> dalam berbagai pameran dan event nasional, termasuk ajang F1 Powerboat atau F1H2O di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>.</p><p>Stella mengaku dukungan tersebut menjadi motivasi penting bagi keberlanjutan usaha yang dirintis bersama para penenun lokal.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya mengucapkan terima kasih kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pertamina-patra-niaga/" target="_blank">Pertamina Patra Niaga</a> Regional Sumbagut yang terus mendukung usaha kecil seperti kami. Harapannya, ke depan kami bisa terus berkembang dan membawa produk lokal ini semakin dikenal, tidak hanya di Sumatera Utara tetapi juga hingga ke pasar global,&quot; tutupnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4752_Pertamina-Dorong-UMKM-Ulos-Samosir-Tembus-Pasar-Lebih-Luas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/444200/pertamina-dorong-umkm-ulos-samosir-tembus-pasar-lebih-luas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hari Kapitan Pattimura 2026 di Sumut Diisi Ziarah dan Silaturahmi</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hari Kapitan Pattimura 2026 di Sumut Diisi Ziarah dan Silaturahmi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Peringatan Hari Kapitan Pattimura 2026 di Sumatera Utara dan Aceh akan diisi dengan ziarah, renungan suci, syukuran, hin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peringatan Hari Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> 2026 di Sumatera Utara dan Aceh akan diisi dengan ziarah, renungan suci, syukuran, hingga silaturahmi massal yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maluku/" target="_blank"> Maluku</a>.</p><p>Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama (OPU) Belawan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mukhlish-tohepaly/" target="_blank"> Mukhlish Tohepaly</a> ST MT, mengatakan semangat perjuangan Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> menjadi inspirasi generasi muda dalam mengisi kemerdekaan dan membangun bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> berjuang melawan kolonial untuk mengusir penjajahan. Kini semangat itu menginspirasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a>-Pattimura muda untuk melanjutkan perjuangan dengan mengisi kemerdekaan,&quot; ujar Mukhlish saat menerima Panitia Hari Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> Sumut 2026 yang dipimpin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mauritz-warella/" target="_blank"> Mauritz Warella</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Selasa (12/5/2026).</p><p>Ia berharap seluruh masyarakat Indonesia terus menjaga semangat perjuangan dalam upaya memajukan bangsa dan negara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444196/djkn-sumut-dan-kejati-sumut-percepat-pemulihan-aset-negara/">DJKN Sumut dan Kejati Sumut Percepat Pemulihan Aset Negara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Ketua Panitia Hari Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> 2026,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mauritz-warella/" target="_blank"> Mauritz Warella</a>, menjelaskan peringatan Hari Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> akan dipusatkan pada 15 Mei 2026.</p><p>Menurutnya, rangkaian kegiatan diawali dengan ziarah dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> pada Jumat (15/5/2026), dilanjutkan syukuran sederhana di lokasi yang sama.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Keesokan harinya diadakan silaturahmi massal dengan mengundang tokoh, pimpinan dan organisasi di Sumut-Aceh sekaligus penampilan kesenian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maluku/" target="_blank"> Maluku</a> di Alpha-Omega<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>,&quot; ujar Sekretaris Panitia Jan RG Mairuhu.</p><p>Mauritz menambahkan, atas saran para tetua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maluku/" target="_blank"> Maluku</a>, kegiatan ziarah diawali dengan pemasangan Obor Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> sebagai simbol perjuangan dan semangat kebangkitan generasi muda.</p><p>[adsense]</p><p>Tokoh masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maluku/" target="_blank"> Maluku</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ja-ferdinandus/" target="_blank"> JA Ferdinandus</a>, menuturkan pesan perjuangan Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> masih relevan hingga saat ini.</p><p>&quot;Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> mengatakan, &#039Pattimura-Pattimura tua boleh dihancurkan, tetapi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a>-Pattimura muda akan bangkit dan melanjutkan perjuangan ini,&#039; dan itulah yang diharapkan dari generasi muda,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga mengajak seluruh generasi muda lintas suku dan etnis untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ja-ferdinandus/" target="_blank"> JA Ferdinandus</a>, Kapitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pattimura/" target="_blank"> Pattimura</a> bukan hanya milik masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maluku/" target="_blank"> Maluku</a>, tetapi merupakan Pahlawan Nasional Indonesia yang semangat perjuangannya menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rochani-litiloly/" target="_blank"> Rochani Litiloly</a> ST mengatakan seluruh organisasi masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maluku/" target="_blank"> Maluku</a> di Sumut turut dilibatkan dalam peringatan tersebut.</p><p>&quot;Kita menguatkan silaturahmi antarwarga,&quot; tegas Rochani yang juga menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8831_Hari-Kapitan-Pattimura-2026-di-Sumut-Diisi-Ziarah-dan-Silaturahmi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444199/hari-kapitan-pattimura-2026-di-sumut-diisi-ziarah-dan-silaturahmi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Backfilling Jadi Solusi Baru Pengelolaan Tailing Tambang, Tepat Diterapkan di Indonesia</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Backfilling Jadi Solusi Baru Pengelolaan Tailing Tambang, Tepat Diterapkan di Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pengelolaan limbah tambang atau tailing kini menjadi sorotan penting dalam industri pertambangan modern. Tidak lagi se]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengelolaan limbah tambang atau tailing kini menjadi sorotan penting dalam industri pertambangan modern. Tidak lagi sekadar persoalan teknis, pengelolaan tailing juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan, kepercayaan publik, hingga keberlanjutan lingkungan. </p><p>Di tengah meningkatnya perhatian terhadap risiko bendungan tailing, metode backfilling mulai dipandang sebagai solusi yang lebih aman dan ramah lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>Selama ini, industri tambang umumnya menggunakan metode<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tailing/" target="_blank"> Tailing</a> Storage Facility (TSF), yakni fasilitas penyimpanan tailing di permukaan. Meski kerap mendapat citra negatif akibat sejumlah kasus kegagalan bendungan di berbagai negara, banyak TSF di dunia tetap terbukti mampu beroperasi aman selama puluhan tahun dengan dukungan rekayasa ketat dan sistem pemantauan berkelanjutan.</p><p>Ketua Bidang Hilirisasi Perhimpunan Ahli <a href="https://www.hariansib.com/tag/pertambangan/" target="_blank">Pertambangan</a> Indonesia (Perhapi), M Toha, menegaskan, TSF seharusnya dipandang sebagai infrastruktur kritikal yang membutuhkan pengawasan jangka panjang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444106/triwulan-i-2026-ptpn-iv-regional-i-salurkan-bantuan-tjsl-senilai-rp837-juta/">Triwulan I 2026, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Tailing Storage Facility bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai aset infrastruktur kritikal yang membutuhkan pengawasan seumur hidup (cradle-to-grave),&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Toha, TSF modern kini telah berkembang menjadi struktur bendungan kompleks dengan standar keselamatan yang semakin ketat, terutama setelah tragedi bendungan tailing Brumadinho di Brasil. Standar global pengelolaan tailing pun diperkuat melalui Global Industry Standard on<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tailing/" target="_blank"> Tailing</a>s Management (GISTM).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun seiring perkembangan teknologi, metode backfilling mulai banyak dipertimbangkan sebagai alternatif pengelolaan tailing yang lebih berkelanjutan. Metode ini dilakukan dengan mengembalikan tailing yang telah didetoksifikasi ke dalam rongga tambang bawah tanah.</p><p>Material tailing biasanya dicampur dengan batuan sisa dan bahan pengikat seperti semen untuk memperkuat struktur tambang dari dalam. Cara ini dinilai mampu mengurangi penumpukan limbah di permukaan sekaligus menekan kebutuhan pembukaan lahan baru.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Di Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi dan topografi curam, membangun bendungan tailing raksasa memiliki risiko geoteknik yang tinggi,&quot; kata Toha.</p><p>Ia menambahkan, meskipun biaya operasional backfilling terlihat lebih besar pada tahap awal, metode tersebut dinilai lebih efisien dalam jangka panjang karena dapat menekan biaya reklamasi pascatambang.</p><p>[adsense]</p><p>Di Sumatera,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-dairi-prima-mineral/" target="_blank"> PT Dairi Prima Mineral</a> (DPM) menjadi salah satu perusahaan yang mulai menerapkan metode ini. Berdasarkan revisi Feasibility Study atau studi kelayakan, perusahaan memilih memanfaatkan seluruh tailing sebagai material pengisi rongga tambang bawah tanah.</p><p>Strategi tersebut dinilai sebagai opsi terbaik karena memberikan dampak paling kecil terhadap penggunaan wilayah. Dengan sistem backfilling, PT DPM memastikan tidak ada lagi fasilitas penyimpanan tailing permanen di permukaan yang membutuhkan lahan luas, yang selama ini kerap menjadi kekhawatiran masyarakat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pengelolaan tailing sendiri di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lingkungan/" target="_blank"> Lingkungan</a> Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 6 Tahun 2021. Regulasi itu mencakup standar lokasi, desain konstruksi, pengendalian pencemaran, hingga pemantauan lingkungan pada tahap operasi maupun pascaoperasi.</p><p>Metode backfilling yang diterapkan PT DPM juga telah memperoleh persetujuan teknis dan tercantum dalam dokumen AMDAL perusahaan.</p><p>[adsense]</p><p>Selain aspek keselamatan, tailing kini juga mulai dipandang sebagai sumber daya sekunder yang masih memiliki nilai ekonomi. Material sisa tersebut dapat dimanfaatkan kembali melalui ekstraksi mineral tersisa maupun sebagai bahan bangunan, sejalan dengan konsep ekonomi sirkular.</p><p>Tak hanya limbah padat, pengelolaan air tambang juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2022, setiap perusahaan tambang wajib mengolah air limbah sebelum dialirkan ke badan air permukaan.</p><p>[adsense]</p><p>Air tambang harus melalui kolam pengendapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memisahkan partikel padat, menstabilkan tingkat keasaman (pH), serta memastikan kandungan logam tetap berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan.</p><p>PT Dairi Prima Mineral sendiri telah menyiapkan Mine Water Management System. Air operasional tambang akan ditampung dari underground water sump, lalu diproses dan digunakan kembali guna mengurangi ketergantungan terhadap sumber air publik.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk menjaga transparansi pengelolaan lingkungan, perusahaan juga menyediakan sembilan titik pemantauan air tanah dan 15 titik pemantauan air permukaan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan air yang dilepas ke sungai tetap berada pada pH standar 6-9 serta memenuhi baku mutu lingkungan.<hr></p><p>Pada akhirnya, praktik pertambangan yang bertanggung jawab tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1739_Backfilling-Jadi-Solusi-Baru-Pengelolaan-Tailing-Tambang--Tepat-Diterapkan-di-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444198/backfilling-jadi-solusi-baru-pengelolaan-tailing-tambang-tepat-diterapkan-di-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut Raih Penghargaan Kapolri soal Pengelolaan Aset</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut Raih Penghargaan Kapolri soal Pengelolaan Aset]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kembali menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolda-sumut/" target="_blank">Kapolda Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irjen-pol-whisnu-hermawan-februanto/" target="_blank"> Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto</a>, kembali menerima penghargaan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-jenderal-pol-listyo-sigit-prabowo/" target="_blank"> Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo</a> atas capaian di bidang pengelolaan aset dan fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.</p><p>Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rakernis-logistik-polri/" target="_blank"> Rakernis Logistik Polri</a> Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta bersama sejumlah Kapolda lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Polda Sumut dinilai sebagai salah satu Polda terbaik dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik hibah barang bergerak maupun tidak bergerak di tingkat Polda.</p><p>Berdasarkan rilis Bid Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> yang diterima, Rabu (13/5/2026), Irjen Pol Whisnu mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444144/polda-sumut-tetapkan-camelia-rosa-istri-andi-hakim-tersangka-tppu/">Polda Sumut Tetapkan Camelia Rosa Istri Andi Hakim Tersangka TPPU</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, peningkatan pelayanan tidak hanya dilakukan melalui penguatan sumber daya manusia, tetapi juga lewat pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.</p><p>&quot;Polda Sumut juga menghadirkan fasilitas umum berupa sarana olahraga sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selama masa kepemimpinannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> disebut telah membangun 20 gedung baru dan merenovasi sembilan gedung lainnya.</p><p>Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan publik seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-samsat/" target="_blank"> Samsat</a>, hingga layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).</p><p>[adsense]</p><p>Selain itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> juga membangun fasilitas olahraga gratis di area belakang Mapolda Sumut, di antaranya lapangan sepak bola, jogging track, gym outdoor, lapangan voli, lapangan basket, hingga badminton indoor.</p><p>Polda Sumut juga menyediakan area khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dimanfaatkan masyarakat berjualan.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk penggunaan fasilitas olahraga indoor, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>.</p><p>Irjen Whisnu menegaskan, pembangunan yang dilakukan bukan sekadar pembenahan infrastruktur, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan institusi Polri yang humanis dan berintegritas.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Polda Sumut akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,&quot; tandasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7934_Kapolda-Sumut-Raih-Penghargaan-Kapolri-soal-Pengelolaan-Aset.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444197/kapolda-sumut-raih-penghargaan-kapolri-soal-pengelolaan-aset/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DJKN Sumut dan Kejati Sumut Percepat Pemulihan Aset Negara</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DJKN Sumut dan Kejati Sumut Percepat Pemulihan Aset Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut guna optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bidang-pemulihan-aset/" target="_blank"> Bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan-aset/" target="_blank"> Pemulihan Aset</a></a> (BPA)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan langsung oleh Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> SH MH, dan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-djkn-sumut/" target="_blank">Kanwil DJKN Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nofiansyah/" target="_blank"> Nofiansyah</a>, di Aula Cipta Kerta Lantai III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, Jalan Jenderal Besar AH Nasution<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, Rizaldi SH MH, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan mengatakan penandatanganan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> itu turut dihadiri Wakajati Sumut Eko Adhyaksono SH MH, Asisten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan-aset/" target="_blank"> Pemulihan Aset</a> Ronal Bakara SH MH, Asisten Pengawasan Agung Ardyanto SH MH, serta para asisten lainnya.</p><p>Selain itu hadir pula Kajari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>, Kajari Deliserdang, Kajari Binjai dan Kajari Langkat, Kabag TU, para koordinator secara langsung, serta para Kajari lainnya di Sumut secara virtual melalui Zoom.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/444191/pasangan-kekasih-di-medan-ditangkap-siarkan-konten-pornografi-berbayar-via-tevi/">Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap, Siarkan Konten Pornografi Berbayar via Tevi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari jajaran DJKN Sumut hadir Kepala Bidang Penilaian Istina Setya Lestari, Kepala Seksi Penilaian I Arief Fadillah, Kepala Seksi Penilaian II Erwin Gunawan, dan Indrawati selaku pelaksana pada DJKN Sumut.</p><p>Kajati Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2025 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan-aset/" target="_blank"> Pemulihan Aset</a> di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-ri/" target="_blank"> Kejaksaan RI</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penandatanganan ini juga menjadi spirit dan dukungan kepada jajaran bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemulihan-aset/" target="_blank"> Pemulihan Aset</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> dalam optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara di wilayah Sumut,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6745_DJKN-Sumut-dan-Kejati-Sumut-Percepat-Pemulihan-Aset-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444196/djkn-sumut-dan-kejati-sumut-percepat-pemulihan-aset-negara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balige</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balige]]></title>
            <description><![CDATA[Toba(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menerima dan menampung aspirasi para pedagang Pasar Balerong Balige dalam pertemuan ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/toba/" target="_blank">Toba</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.hariansib.com/tag/toba/" target="_blank">Toba</a> menerima dan menampung aspirasi para pedagang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-balerong/" target="_blank"> Pasar Balerong</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Data Kantor Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/toba/" target="_blank">Toba</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan para pedagang terkait penataan kawasan Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dialog itu, sebagian besar pedagang berharap memperoleh lapak yang memadai untuk menampung barang dagangan mereka. Para pedagang juga menyatakan mendukung kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-toba/" target="_blank"> Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/toba/" target="_blank">Toba</a></a> terkait penataan dan pemindahan aktivitas perdagangan dari luar pasar ke area dalam pasar.</p><p>Wakil Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/toba/" target="_blank">Toba</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audi-murphy-o-sitorus/" target="_blank"> Audi Murphy O Sitorus</a>, mengatakan penataan Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kawasan kota yang lebih tertata sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444165/dukung-pariwisata-dunia-imigrasi-sumut-siapkan-layanan-khusus-trail-of-the-kings-2026/">Dukung Pariwisata Dunia, Imigrasi Sumut Siapkan Layanan Khusus Trail of The Kings 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kebijakan ini merupakan salah satu upaya agar Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a>, termasuk kawasan pasar, dapat tertata dengan lebih baik. Penataan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan para pedagang di Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a>,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-audi-murphy-o-sitorus/" target="_blank"> Audi Murphy O Sitorus</a>.</p><p>Menurutnya, pemerintah menerima berbagai masukan dari para pedagang sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan penataan pasar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/toba/" target="_blank">Toba</a> juga berharap penataan tersebut dapat meningkatkan kunjungan pembeli dan pendapatan pedagang di Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a>.</p><p>Sementara itu, Kepala Bidang Pasar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-joni-hutajulu/" target="_blank"> Joni Hutajulu</a>, menjelaskan penataan pasar dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menyebut pemerintah telah menyediakan fasilitas di dalam pasar dan berharap seluruh pedagang dapat mendukung kesepakatan agar aktivitas jual beli terpusat di area pasar.</p><p>&quot;Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> dan apabila masih ditemukan, mari kita saling mengingatkan karena pada prinsipnya kita sudah memiliki kesepakatan bersama. Pemerintah juga sudah menyediakan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan dapat terpusat dan lebih tertata,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak dilakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar, kawasan Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-balige/" target="_blank"> Balige</a> terlihat lebih bersih, tertata dan tidak lagi terkesan kumuh.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8942_Pemkab-Toba-Tampung-Aspirasi-Pedagang-Pasar-Balige.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444195/pemkab-toba-tampung-aspirasi-pedagang-pasar-balige/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Tangkap Dua Residivis Begal Pelajar SMA</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Tangkap Dua Residivis Begal Pelajar SMA]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 5 Binjai berinisial YP (15). Dua]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 5<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> berinisial YP (15). Dua tersangka yang diketahui merupakan residivis ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan melalui analisis CCTV dan forensik digital.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-mirzal-maulana/" target="_blank"> AKBP Mirzal Maulana</a>, dalam konferensi pers di Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>, Rabu (13/5/2026), mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari korban yang lengah di jalanan.</p><p>&quot;Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> tidak tinggal diam atas setiap laporan masyarakat. Semua aduan kami tindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur hukum. Dalam kasus ini, penyidik melakukan pendalaman melalui analisis CCTV serta forensik digital untuk menelusuri pergerakan pelaku,&quot; ujar Mirzal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444187/wartawan-di-sergai-jadi-korban-begal-yamaha-aerox-dibawa-kabur/">Wartawan di Sergai Jadi Korban Begal, Yamaha Aerox Dibawa Kabur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari hasil penyelidikan, Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satuan-cobra/" target="_blank"> Satuan Cobra</a> Reskrim Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> menangkap kedua tersangka pada Selasa (12/5/2026) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deli-serdang/" target="_blank"> Deli Serdang</a>.</p><p>Dalam aksinya, pelaku menghentikan korban di jalan, lalu melakukan ancaman dan kekerasan sebelum merampas sepeda motor serta telepon genggam milik korban.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Beruntung, sepeda motor korban belum sempat dijual saat polisi melakukan penangkapan sehingga barang bukti berhasil diamankan.</p><p>&quot;Sepeda motor korban masih berada di tangan pelaku ketika diamankan, sehingga bisa langsung kami serahkan kembali kepada keluarga korban,&quot; kata Kapolres.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/07e1cd7dca89a1678042477183b7ac3fWhatsApp Image 2026-05-13 at 18.36.32.jpeg"></p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>Kedua pelaku pembegalan saat diamankan di Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>, Rabu (13/5/2026). (Foto: harianSIB.com/M Irsan)</b></p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>Saat pelaku diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Dokter Djoelham<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>, warga tampak ramai mendatangi lokasi untuk melihat kedua tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>Hasil pengembangan penyidikan mengungkap kedua tersangka merupakan pelaku berulang yang telah dua kali terlibat kasus serupa. Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.</p><p>Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal jalanan dengan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami akan terus menggelar patroli berskala besar dan menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a>,&quot; tegasnya.</p><p>Pada akhir konferensi pers, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor milik korban kepada orang tua YP, Erwin Syahputra. Penyerahan tersebut disambut haru oleh keluarga korban.</p><p>[adsense]</p><p>Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-binjai/" target="_blank"> Binjai</a> dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta tindak pidana narkotika.(A15)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9904_Polres-Binjai-Tangkap-Dua-Residivis-Begal-Pelajar-SMA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444193/polres-binjai-tangkap-dua-residivis-begal-pelajar-sma/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Cabuli Anak Kerabat, Pria ini Diringkus Satreskrim Tapteng</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 18:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Cabuli Anak Kerabat, Pria ini Diringkus Satreskrim Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng (harianSIB.com)Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Dian Agustian Perdana menginformasikan bahwa pihaknya berhasil me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Tapteng (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Satuan Reserse <a href="https://www.hariansib.com/tag/kriminal/" target="_blank">Kriminal</a> (Kasat Reskrim) Iptu Dian Agustian Perdana menginformasikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.</p><p>Polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (27) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kejadian tersebut. Penangkapan terduga dilakukan berdasarkan laporan ayah korban yang diterima Polres Tapanuli Tengah pada 10 Mei 2026.</p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Dian dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).</p><p>Diungkapkan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (9/5) sekira pukul 03.00 WIB di rumah nenek korban yang menjadi rumah kediaman sementara keluarga.  Saat itu, korban yang baru berusia 10 tahun sedang tidur di ruang tamu bersama saudara kandungnya. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci rapat dan melakukan aksi tidak terpuji dengan menarik pakaian korban.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/444191/pasangan-kekasih-di-medan-ditangkap-siarkan-konten-pornografi-berbayar-via-tevi/">Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap, Siarkan Konten Pornografi Berbayar via Tevi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Korban yang terbangun kemudian melihat pelaku melakukan tindakan eksibisionis. Terduga pelaku sempat berusaha menyuap korban dengan uang sebesar Rp2.000 agar tidak melaporkan kejadian tersebut, namun korban menolak. </p><p>Tak hanya itu, terduga sempat melakukan tindakan tidak senonoh kepada ibu korban yang saat itu tengah tertidur pulas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa FS masih memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan korban. Diketahui, pelaku merupakan saudara kandung dari ibu korban.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban," tambah Kasat Reskrim.</p><p>Dikatakannya, pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum terhadap korban di RSUD Pandan. "Unit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppa/" target="_blank"> PPA</a> Sat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tapteng/" target="_blank"> Polres Tapteng</a> juga memberikan perhatian khusus pada pendampingan psikologis korban mengingat trauma yang dialami," ungkap Iptu Dian. </p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (**</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2077_Diduga-Cabuli-Anak-Kerabat--Pria-ini-Diringkus-Satreskrim-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444192/diduga-cabuli-anak-kerabat-pria-ini-diringkus-satreskrim-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap, Siarkan Konten Pornografi Berbayar via Tevi</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 18:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap, Siarkan Konten Pornografi Berbayar via Tevi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik pornografi daring yang dilakukan sepasang kekasih di Kota Medan. Keduan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> mengungkap praktik pornografi daring yang dilakukan sepasang kekasih di Kota Medan. Keduanya diduga menyiarkan konten intim secara langsung melalui aplikasi Tevi dan memungut bayaran dari penonton.</p><p>Kedua tersangka masing-masing<a href="https://www.hariansib.com/tag/-henok-natanael-purba/" target="_blank"> Henok Natanael Purba</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lady-khairani-panjaitan/" target="_blank"> Lady Khairani Panjaitan</a> diamankan polisi setelah kedapatan melakukan siaran langsung bermuatan pornografi dari sebuah hotel di kawasan Jalan Ikahi, Padang Bulan, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-selayang/" target="_blank"> Medan Selayang</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-adrian-risky-lubis/" target="_blank"> AKBP Adrian Risky Lubis</a>, Rabu (13/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu hotel.</p><p>&quot;Awalnya kami menerima informasi adanya tindak pidana pornografi yang dilakukan sepasang kekasih melalui aplikasi Tevi,&quot; ujar Adrian.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444131/komplotan-begal-terowongan-tembung-dibekuk-empat-pelaku-mengaku-puluhan-kali-curanmor-dan-begal/">Komplotan Begal Terowongan Tembung Dibekuk, Empat Pelaku Mengaku Puluhan Kali Curanmor dan Begal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyiaran konten dewasa.</p><p>Di salah satu kamar hotel, polisi mendapati kedua tersangka tengah melakukan siaran langsung bermuatan pornografi. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang digunakan untuk merekam dan menayangkan siaran tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Adrian, pasangan itu menggunakan dua akun berbeda, yakni &quot;Rumbarbar&quot; dan &quot;Astanti&quot;, untuk menjalankan aksinya.</p><p>&quot;Penonton membeli bintang. Misalnya Rp300 ribu mendapatkan 300 bintang. Satu bintang digunakan untuk durasi empat menit menonton konten mereka,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dari aktivitas tersebut, kedua tersangka disebut memperoleh keuntungan berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per malam.</p><p>Polisi menyebut Henok berperan sebagai pembuat konten sekaligus pemeran pria, sedangkan Lady menjadi pemeran wanita dalam siaran tersebut. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Live streaming hampir dilakukan setiap malam dari hotel yang disewa bulanan dan berpindah-pindah tempat,&quot; kata Adrian.</p><p>Selain melalui aplikasi Tevi, pasangan tersebut juga mempromosikan akun mereka melalui media sosial Instagram dan TikTok untuk menarik penonton.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara mandiri tanpa keterlibatan pihak lain,&quot; tambahnya.</p><p>Saat ini kedua tersangka telah diamankan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan pasal terkait tindak pidana pornografi dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1472_Pasangan-Kekasih-di-Medan-Ditangkap--Siarkan-Konten-Pornografi-Berbayar-via-Tevi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444191/pasangan-kekasih-di-medan-ditangkap-siarkan-konten-pornografi-berbayar-via-tevi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 18:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum]]></title>
            <description><![CDATA[Medan (harianSIB.com)Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyataka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Medan (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>, menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai tidak sesuai dengan masa jabatannya di perusahaan tersebut.</p><p>Keberatan itu disampaikan dalam sidang agenda perlawanan atas dakwaan JPU di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Sidang dipimpin majelis hakim As&#039;ad Rahim Lubis dengan agenda mendengarkan perlawanan dari pihak terdakwa atas dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa.</p><p>Usai persidangan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> menegaskan bahwa poin perlawanan paling mendasar yang ia ajukan berkaitan dengan tuduhan yang menurutnya terjadi di luar masa jabatannya sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senior-executive-vice-president-pengembangan-usaha/" target="_blank"> Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha</a> PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444189/protes-tanah-ldquodiserobotrdquo-negara-warga-langkat-mohon-keadilan-ke-presiden-prabowo/">Protes Tanah &ldquo;Diserobot&rdquo; Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Keberatan saya, yang didakwakan kepada saya sebagai tuduhan itu di luar masa jabatan saya. Itu keberatan paling berat yang saya sampaikan,&quot; tegas Dante kepada wartawan usai persidangan.</p><p>Ia menyebut seluruh tuduhan yang dimasukkan dalam dakwaan jaksa berkaitan dengan periode setelah dirinya tidak lagi menjabat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Semua tuduhan yang dilakukan di luar masa jabatan saya, itu keberatan saya,&quot; katanya.</p><p>Saat ditanya apakah perkara yang menjeratnya berkaitan dengan hal di luar kewenangannya saat menjabat, Dante membenarkannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Iya,&quot; jawab Dante singkat.</p><p>Dalam persidangan itu, Dante juga menyampaikan harapannya agar majelis hakim menerima perlawanan yang diajukannya.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Permohonan saya, dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan, kemudian perlawanan saya diterima oleh hakim, lalu saya dibebaskan,&quot; ungkap Dante.</p><p>Sementara itu, penasihat hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasmin-sidauruk/" target="_blank"> Kasmin Sidauruk</a> SH MH, menilai dakwaan JPU tidak cermat karena mengaitkan kliennya dengan rentang waktu dugaan tindak pidana hingga tahun 2024, padahal Dante telah berhenti menjabat pada April 2020.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Jaksa mendakwa klien kami melakukan tindak pidana korupsi tahun 2024. Sedangkan klien kami bekerja sampai April 2020. Jadi menurut kami itu tidak berdasarkan dan sangat zolim, karena dia didakwakan atas kesalahan orang lain sampai tahun 2024,&quot; ujar Kasmin.</p><p>Menurutnya, fakta masa jabatan Dante sudah jelas dan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dakwaan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Secara terang dan jelas, beliau menjabat sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-senior-executive-vice-president-pengembangan-usaha/" target="_blank"> Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha</a> hanya sampai April 2020. Jadi dengan demikian dakwaan tersebut tidak cermat,&quot; katanya.</p><p>Atas dasar itu, pihaknya meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa dan menerima perlawanan yang diajukan terdakwa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami selaku penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan batal dakwaan tersebut,&quot; ucapnya.</p><p>Kasmin juga menegaskan prinsip hukum pidana tidak dapat membebankan seseorang atas perbuatan yang terjadi setelah ia tidak lagi memiliki kewenangan atau jabatan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Bagaimana mungkin orang yang sudah tidak di situ lagi bisa dikenakan dakwaan tersebut. Karena ada asas hukumnya, tidak ada kesalahan tanpa perbuatan,&quot; tegasnya.<hr></p><p>Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keberatan yang diajukan secara objektif dan berdasarkan kajian hukum.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami berharap majelis hakim menggunakan kajian hukum yang dimilikinya untuk membebaskan terdakwa dan menyatakan dakwaan tersebut batal demi hukum,&quot; pungkasnya.</p><p>Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar USD 9 juta atau setara Rp141 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Selain <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>, terdapat tiga terdakwa lain dalam perkara tersebut, yakni Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-pasu/" target="_blank"> PT PASU</a>, Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> periode 2019-2021, dan Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tahun 2019.</p><p>Sebelumnya, JPU menyebut skema pembayaran yang semula menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari, yang kemudian menyebabkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-pasu/" target="_blank"> PT PASU</a> gagal memenuhi kewajibannya kepada PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2368_Dakwaan-Dinilai-Keliru--Dante-Sinaga-Minta-Dibebaskan-dari-Perkara-Korupsi-Inalum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444190/dakwaan-dinilai-keliru-dante-sinaga-minta-dibebaskan-dari-perkara-korupsi-inalum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Protes Tanah &ldquo;Diserobot&rdquo; Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Protes Tanah “Diserobot” Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan Alm Linggem Sembiring, di halaman Kantor Camat Sei Bingai yan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi makan siang bersama digelar puluhan warga keturunan <a href="https://www.hariansib.com/tag/alm-linggem-sembiring/" target="_blank">Alm Linggem Sembiring</a>, di halaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kantor-camat-sei-bingai/" target="_blank"> Kantor Camat Sei Bingai</a> yang terletak di Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes atas penyerobotan lahan milik orang tua mereka, yang kini menjadi tempat berdirinya sejumlah kantor instansi pemerintah seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kantor-camat-sei-bingai/" target="_blank"> Kantor Camat Sei Bingai</a>, Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Bingai, Kantor Lurah Sei Bingai, Puskesmas Sei Bingai, hingga rumah dinas camat.</p><p>[adsense]</p><p>Pantauan di lokasi, seluruh ahli waris dari Linggem Sembiring hadir dalam aksi makan siang di halaman Kantor Camat tersebut, seperti Masta Sembiring, Suparman Sembiring,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diana-sembiring/" target="_blank"> Diana Sembiring</a>, Lidia Sembiring dan Ribka Sembiring.</p><p>&quot;Kami makan siang di tanah orang tua kami,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diana-sembiring/" target="_blank"> Diana Sembiring</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444096/dua-prajurit-yonif-tp-907-atlet-kbi-langkat-harumkan-nama-langkat-di-dumai-fight-day/">Dua Prajurit Yonif TP 907 Atlet KBI Langkat Harumkan Nama Langkat di Dumai Fight Day</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Diana menjelaskan, tanah peninggalan orang tua mereka yang &quot;diserobot&quot; tersebut memiliki luas sekitar 4.500 meter persegi atau sekitar 11 rante. Tanah tersebut terhampar pada sisi kiri jalan Namo Ukur Pekan. </p><p>&quot;Dulu bapak kami <a href="https://www.hariansib.com/tag/alm-linggem-sembiring/" target="_blank">Alm Linggem Sembiring</a> mengizinkan pembangunan kantor camat hanya pada satu tapak di sini dengan perjanjian bahwa meski pun setuju dibangun Kantor Camat, namun tanah ini tetap dikuasai orang tua kami. Itu sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan Asisten Wedana (Jabatan setingkat camat zaman kolonial Belanda) No 1055/2 tanggal 8 Agustus 1964. Surat keterangan itu masih ada kami simpan,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Persoalan yang membuat seluruh ahli waris menjadi keberatan terjadi sejak pembangunan instansi-instansi lainnya terus dilakukan di lahan tersebut. Sejak tahun 2020 lalu mereka kemudian mempertanyakan legalitas pemerintah memperluas bangunan-bangunan pemerintah di atas lahan orang tua mereka tersebut.</p><p>&quot;Tahun 2020 kami mempertanyakan dasar hukum dan alas hak dari pemerintah membangun bangunan lain di atas lahan orang tua kami. Namun, kami disuruh menggugat. Alhasil, kami tidak mendapatkan keadilan, karena justru disebutkan bahwa tanah orang tua kami ini sudah diganti rugi. Sementara kami tidak pernah menerima ganti rugi, jadi pertanyaannya sama siapa diberikan ganti rugi itu? Kami tidak diberikan data,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Yang lebih membuat para ahli waris <a href="https://www.hariansib.com/tag/alm-linggem-sembiring/" target="_blank">Alm Linggem Sembiring</a> merasa miris, yakni  pada tahun 2020, mereka mendapatkan adanya sertifikat hak pakai atas lahan tersebut yang diusulkan pejabat yang mereka sebut bernama Indra Salahudin.</p><p>&quot;Bagaimana mungkin, ada orang lain yang menjadi pengusul terbitnya sertifikat hak pakai atas lahan orang tua kami, padahal itu tanpa sepengetahuan kami,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Aksi ini, kata Diana, mereka lakukan dengan harapan agar para stakeholder tergerak hatinya untuk memberikan keadilan. Mereka mengaku sangat membutuhkan kehadiran pihak-pihak yang dapat memberikan keadilan atas indikasi penyerobotan lahan yang justru dilakukan oleh negara.</p><p>&quot;Pak Prabowo Subianto, mohon berikan atensi atas masalah kami. Ini tanah bapak kami yang karena dia baik memberikan izin boleh dibangun kantor camat waktu itu. Tapi mengapa kebaikan bapak kami justru berujung adanya penyerobotan lahan kami semuanya, kami memohon keadilan,&quot; demikian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-diana-sembiring/" target="_blank"> Diana Sembiring</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Terkait hal ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-langkat/" target="_blank"> Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a></a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a>, yang dikonfirmasi berjanji akan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia mengatakan jika hal ini sudah sampai ke tahap peradilan.</p><p>&quot;Tapi begitu pun nanti coba kita periksa lagi, saya akan cek lagi nanti permasalahannya dan duduk perkaranya,&quot; katanya sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_67_Protes-Tanah--ldquo-Diserobot-rdquo--Negara--Warga-Langkat-Mohon-Keadilan-ke-Presiden-Prabowo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444189/protes-tanah-ldquodiserobotrdquo-negara-warga-langkat-mohon-keadilan-ke-presiden-prabowo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Humbahas Buka FLS3N SD 2026, Diikuti 333 Peserta</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Humbahas Buka FLS3N SD 2026, Diikuti 333 Peserta]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, resmi membuka Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr<a href="https://www.hariansib.com/tag/-oloan-p-nababan/" target="_blank"> Oloan P Nababan</a>, resmi membuka Festival Lomba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seni/" target="_blank"> Seni</a> dan Sastra<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siswa/" target="_blank"> Siswa</a> Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a>) Jenjang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sd/" target="_blank"> SD</a> Tingkat Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a> Tahun 2026 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-swasta-sro-matiti/" target="_blank"> SMP Swasta SRO Matiti</a>, Rabu (13/5/2026).</p><p>Kegiatan yang diselenggarakan Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a> itu menjadi wadah pengembangan bakat, minat, kreativitas, dan apresiasi seni bagi siswa sekolah dasar di daerah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Bupati Parman Lumban Gaol, Asisten Pemerintahan Sabar Purba, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, Kepala Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a> Martahan Panjaitan, tim juri, kepala sekolah, guru pendamping, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dari berbagai sekolah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a>.</p><p>Dalam sambutannya, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-oloan-p-nababan/" target="_blank"> Oloan P Nababan</a> menegaskan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana membangun karakter dan kreativitas siswa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/444161/juanda-nababan-pimpin-koni-humbahas-20262030/">Juanda Nababan Pimpin KONI Humbahas 2026-2030</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> ini kita tidak hanya mengembangkan kecerdasan, tetapi juga membangun karakter, kreativitas, dan kecintaan terhadap budaya bangsa,&quot; ujar bupati.</p><p>Ia juga mengapresiasi panitia pelaksana, pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smp-swasta-sro-matiti/" target="_blank"> SMP Swasta SRO Matiti</a> selaku tuan rumah, para guru, serta orang tua yang mendukung pengembangan bakat anak-anak.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada peserta, bupati berpesan agar menjadikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> sebagai sarana belajar, berkarya, dan mempererat persahabatan antarsiswa.</p><p>Pada kesempatan itu, bupati turut menyampaikan rasa bangga karena banyak siswa SMP asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a> diterima di sejumlah sekolah unggulan seperti SMA Taruna Nusantara, Del, Yasop, Matauli dan sekolah unggulan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, para siswa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sd/" target="_blank"> SD</a> diharapkan mulai mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi akademik maupun nonakademik.</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-pendidikan-humbahas/" target="_blank"> Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-humbahas/" target="_blank"> Humbahas</a></a>, Martahan Panjaitan, dalam laporannya menyebutkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/fls3n/" target="_blank">FLS3N</a> tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sd/" target="_blank"> SD</a> tahun 2026 diikuti 56 satuan pendidikan dengan jumlah peserta sebanyak 333 orang dan 87 pendamping.</p><p>[adsense]</p><p>Adapun cabang lomba yang dipertandingkan meliputi gambar bercerita, menyanyi solo, kriya, mendongeng, menulis cerita, pantomim, dan tari.</p><p>Untuk menjamin penilaian berjalan objektif dan profesional, panitia melibatkan 21 orang tim juri dari unsur guru maupun non-guru.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_558_Bupati-Humbahas-Buka-FLS3N-SD-2026--Diikuti-333-Peserta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444188/bupati-humbahas-buka-fls3n-sd-2026-diikuti-333-peserta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wartawan di Sergai Jadi Korban Begal, Yamaha Aerox Dibawa Kabur</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wartawan di Sergai Jadi Korban Begal, Yamaha Aerox Dibawa Kabur]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Aksi pembegalan terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupate]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi pembegalan terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (13/5/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Satu unit sepeda motor milik wartawan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pujianto/" target="_blank"> Pujianto</a>, raib dibawa kabur komplotan pelaku bersenjata tajam.</p><p>Peristiwa itu terjadi saat sepeda motor Yamaha Aerox BK 2195 XBA milik korban digunakan keponakannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putra/" target="_blank"> Putra</a>, yang hendak pulang dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-firdaus/" target="_blank"> Desa Firdaus</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> di sekitar lokasi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putra/" target="_blank"> Putra</a> dihadang tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Seirampah.</p><p>Ketiga pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban memilih tidak melakukan perlawanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444178/lantik-pejabat-administrator-dan-pengawas-bupati-sergai-dorong-birokrasi-profesional-dan-budaya-kerja-hemat/">Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Sergai Dorong Birokrasi Profesional dan Budaya Kerja Hemat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pelaku langsung menghadang dan mengancam pakai celurit. Karena takut, saya tidak melawan dan motor langsung dibawa kabur,&quot; ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-putra/" target="_blank"> Putra</a>.</p><p>Usai menguasai sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri ke arah Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pujianto mengaku terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya menjadi sasaran begal. Ia kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara.</p><p>&quot;Dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> terlihat 3 orang pelaku menggunakan Honda Vario tanpa pelat nomor. Mereka membawa senjata tajam dan kabur ke arah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebingtinggi/" target="_blank"> Tebingtinggi</a>,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Korban telah membuat laporan resmi ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-seirampah/" target="_blank"> Polsek Seirampah</a> dengan nomor LP/B/73/V/2026/SPKT Polsek Sei Rampah/Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sergai/" target="_blank"> Sergai</a>/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026.</p><p>Kapolsek Seirampah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ahmad-albar/" target="_blank"> AKP Ahmad Albar</a>, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Tim opsnal Polsek bersama Polres masih melakukan penyelidikan di lapangan,&quot; tegasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4065_Wartawan-di-Sergai-Jadi-Korban-Begal--Yamaha-Aerox-Dibawa-Kabur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444187/wartawan-di-sergai-jadi-korban-begal-yamaha-aerox-dibawa-kabur/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Polres Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebing-tinggi/" target="_blank"> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a></a> melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>, Selasa (12/5/2026).</p><p>Kunjungan tersebut dipimpin langsung Manager UP3 Pematangsiantar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramses-manalu/" target="_blank"> Ramses Manalu</a>, bersama jajaran Assistant Manager Transaksi Energi Listrik (TEL), Team Leader Administrasi dan Umum, serta Manager ULP<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Rombongan PLN disambut Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-rina-frillya/" target="_blank"> AKBP Rina Frillya</a> bersama jajaran dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan itu menjadi wadah mempererat komunikasi dan koordinasi antara PLN dengan kepolisian dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya untuk mendukung operasional dan pelayanan kelistrikan di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444098/pln-up3-pematangsiantar-gelar-baksos-penyalaan-listrik-gratis-dan-bagikan-sembako-kepada-masyarakat/">PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Baksos Penyalaan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Manager UP3 Pematangsiantar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramses-manalu/" target="_blank"> Ramses Manalu</a>, mengatakan hubungan baik dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas PLN di lapangan.</p><p>&quot;Kami berharap silaturahmi dan koordinasi yang telah terjalin baik ini dapat terus diperkuat. Dukungan dan sinergi bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebing-tinggi/" target="_blank"> Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tebing-tinggi/" target="_blank"> Tebing Tinggi</a></a> tentunya sangat berarti dalam menjaga kelancaran operasional serta pelayanan PLN kepada masyarakat,&quot; ujar Ramses.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-up3-pematangsiantar/" target="_blank">PLN UP3 Pematangsiantar</a> berkomitmen terus membangun hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkualitas bagi masyarakat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2121_PLN-UP3-Pematangsiantar-Perkuat-Sinergi-dengan-Polres-Tebing-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444186/pln-up3-pematangsiantar-perkuat-sinergi-dengan-polres-tebing-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Listrik PLN Akhirnya Menyala di Dusun Untemungkur Tapteng</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Listrik PLN Akhirnya Menyala di Dusun Untemungkur Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati listrik PLN setelah puluhan tahun hidup tanpa akses kelistrikan memadai.</p><p>Penyalaan listrik tersebut dilakukan melalui Program Listrik Desa (<a href="https://www.hariansib.com/tag/lisdes/" target="_blank">Lisdes</a>) dan menjadi momen bersejarah bagi warga setempat.</p><p>[adsense]</p><p>Peresmian penyalaan listrik dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu bersama Manager PLN UP3 Sibolga Bachtiar, Kamis (7/5/2026).</p><p>Selama ini, akses menuju Dusun Untemungkur menjadi tantangan utama pembangunan infrastruktur karena warga hanya dapat mencapai wilayah tersebut melalui jalur perahu. Kondisi itu turut menghambat pembangunan jaringan listrik di kawasan terpencil tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444127/pln-hadirkan-sarana-air-bersih-untuk-masjid-dan-panti-asuhan-di-tapteng/">PLN Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Masjid dan Panti Asuhan di Tapteng</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, dalam beberapa bulan terakhir, akses jalan menuju dusun mulai terbuka sehingga memudahkan mobilisasi material, peralatan, dan petugas PLN dalam membangun jaringan listrik permanen.</p><p>Sebelum jaringan listrik PLN hadir, masyarakat juga sempat menerima bantuan layanan listrik berbasis energi surya melalui program SuperSUN sebagai solusi sementara kebutuhan penerangan warga. Kehadiran listrik kini membawa harapan baru bagi masyarakat Untemungkur.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain memberikan penerangan, listrik diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung aktivitas belajar anak-anak, hingga membuka peluang ekonomi desa.</p><p>Suasana haru tampak menyelimuti warga ketika lampu mulai menyala di rumah-rumah mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Selama ini masyarakat hanya mengandalkan penerangan seadanya untuk beraktivitas pada malam hari. &quot;Selama 80 tahun kami belum pernah merasakan listrik. Baru kali ini Bupati Tapanuli Tengah datang langsung melihat kondisi kami di pelosok,&quot; ujar tokoh masyarakat setempat, Saroha Hutagalung.</p><p>Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PLN UP3 Sibolga atas dukungan dalam menghadirkan listrik bagi masyarakat Dusun Untemungkur.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ini menjadi awal baru bagi masyarakat Untemungkur. Semoga listrik ini menjadi cahaya menuju kehidupan yang lebih baik, mendukung pendidikan anak-anak, dan menggerakkan ekonomi desa,&quot; ujar Masinton.</p><p>Sementara itu, Manager PLN UP3 Sibolga Bachtiar menjelaskan pembangunan jaringan listrik tersebut merupakan bagian dari Program Pemerintah Pusat melalui Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2025.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Di Kabupaten Tapanuli Tengah, PLN membangun jaringan tegangan menengah sepanjang 14,14 kilometer sirkuit, jaringan tegangan rendah sepanjang 11 kilometer sirkuit, serta lima unit gardu distribusi dengan total kapasitas 300 kilovolt ampere (kVA).</p><p>Menurut Bachtiar, keberhasilan penyalaan listrik di Dusun Untemungkur tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh petugas PLN di lapangan. Terbukanya akses jalan menuju dusun juga mempercepat proses pembangunan jaringan listrik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;PLN berkomitmen menghadirkan energi listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Penyalaan listrik di Dusun Untemungkur ini bukan hanya keberhasilan pembangunan infrastruktur, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara bersama PLN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Program <a href="https://www.hariansib.com/tag/lisdes/" target="_blank">Lisdes</a> menjadi salah satu langkah strategis pemerintah bersama PLN dalam mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke wilayah terpencil. Kini, hadirnya listrik di Dusun Untemungkur menjadi simbol dimulainya kehidupan baru yang lebih terang dan penuh harapan bagi masyarakat setempat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7704_Penantian-Puluhan-Tahun-Berakhir--Listrik-PLN-Akhirnya-Menyala-di-Dusun-Untemungkur-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444185/penantian-puluhan-tahun-berakhir-listrik-pln-akhirnya-menyala-di-dusun-untemungkur-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah, termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait, salah satunya melakukan diskusi dengan BTPN dan ID FOOD.</p><p>Hal tersebut dikatakan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, terkait melambungnya harga minyak goreng (Migor) dibeberapa daerah di Sumatera Utara</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini fokus kami bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat," kata Ridho di Medan, Rabu (13/5/2026)</p><p>Dijelaskannya, dalam perspektif persaingan usaha, lonjakan harga Minyakita perlu dilihat bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga bagaimana distribusinya berjalan. Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443570/pelaku-usaha-tak-patuh-ditindak-kppu-dan-kejagung-pulihkan-rp439-miliar/">Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pemerintah sebenarnya sudah berupaya memangkas rantai distribusi melalui penyaluran langsung dari BUMN pangan ke pedagang pengecer agar harga bisa lebih terkendali. Namun di lapangan terdapat tantangan implementasi, salah satunya persyaratan administrasi seperti kepemilikan NIB, sementara tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya.</p><p>Akibatnya, sebagian pedagang kecil akhirnya tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi. Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti itu dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>" Kami juga melihat program intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan bantuan pangan tentu penting. Namun dalam implementasinya perlu dipastikan distribusi tetap seimbang agar pasar komersial tidak mengalami kekurangan pasokan. Karena apabila akses barang di pasar umum menjadi terbatas, maka harga di tingkat hilir justru berpotensi semakin meningkat dan pedagang kecil menjadi paling terdampak," kata Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Wilayah I itu.</p><p>Karena itu, menurut Ridho, penanganan persoalan Minyakita tidak hanya melalui sidak atau operasi pasar sesaat, tetapi juga perlu memastikan struktur distribusi berjalan lebih terbuka, efisien, dan inklusif, termasuk mempermudah akses pedagang kecil terhadap jalur distribusi resmi agar pasokan dan harga bisa lebih stabil di masyarakat.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6334_KPPU-Pantau-Perkembangan-Harga-dan-Distribusi-Migor-Minyakita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444184/kppu-pantau-perkembangan-harga-dan-distribusi-migor-minyakita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Kecewa Tak Dilayani di Posko Pelaporan Bencana Tapteng</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Kecewa Tak Dilayani di Posko Pelaporan Bencana Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah resmi membuka Posko Pelaporan dampak bencana alam guna menampung aspiras]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> resmi membuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-posko-pelaporan/" target="_blank"> Posko Pelaporan</a> dampak bencana alam guna menampung aspirasi maupun laporan masyarakat terkait bantuan rumah rusak, jaminan hidup atau jadup, stimulan ekonomi dan penggantian perabot yang belum tercover masuk database pemerintah. </p><p>Namun, langkah tersebut menuai kekecewaan dari masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan dari aparatur pemerintah setempat. </p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang warga Kelurahan Sibuluan Nalambok yang tidak ingin namanya dipublish mengungkapkan kekesalannya. Dia bersama istrinya mendatangi Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-sarudik/" target="_blank"> Camat Sarudik</a>, Rabu (13/5) membawa berkas berkas yang diperlukan, namun kehadirannya mereka tak dihiraukan. </p><p>"Tadi kami tiba di sana pukul 08.49 WIB, bertemu camat di sana tapi kami tidak digubris meskipun dari staf menyampaikan bahwa kami ingin melapor," ucap pria 3 anak ini dengan nada lirih di Sarudik, Rabu (13/5/2026) siang. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444163/bupati-masinton-siapkan-langkah-penataan-wilayah-tapteng-dan-ekosistem-batang-toru/">Bupati Masinton Siapkan Langkah Penataan Wilayah Tapteng dan ekosistem Batang Toru</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia menilai pegawai yang bekerja kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-sarudik/" target="_blank"> Camat Sarudik</a> seperti saling melempar tanggungjawab. Tidak ada pelayanan yang didapatkan, padahal informasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-posko-pelaporan/" target="_blank"> Posko Pelaporan</a> ini mereka peroleh dari akun resmi Pemkab<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>. </p><p>"Tadi sempat diarahkan ke Sekcam tapi kami lihat Sekcam nya juga lagi menelpon," katanya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Hingga berita ini ditayangkan, harianSIB.com tidak berhasil meminta konfirmasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-sarudik/" target="_blank"> Camat Sarudik</a>. </p><p>Informasi yang dihimpun, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab-tapteng/" target="_blank">Pemkab Tapteng</a> membuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-posko-pelaporan/" target="_blank"> Posko Pelaporan</a> yang ditempatkan di Kantor Camat masing-masing dengan waktu pendaftaran Rabu 13 Mei 2026, Jumat 15 Mei 2026, Sabtu 16 Mei 2026, Sabtu 16 Mei 2026, Senin 18 Mei 2026 dan Selasa 19 Mei 2026 dengan waktu pelayanan pukul 08.00 - 16.00 WIB. </p><p>[adsense]</p><p>Alur pelaporan meliputi lapor datang ke posko, membawa dokumen foto kerusakan dan KTP. Selanjutnya tim lapangan akan melakukan verifikasi lokasi serta proses pengolahan data bantuan. </p><p>Adapun kategori laporan bantuan yang diterima meliputi bantuan rumah rusak ringan, sedang dan rusak berat.</p><p>[adsense]</p><p>Kemudian bantuan sosial jaminan hidup (jadup) untuk kebutuhan dasar harian, stimulan ekonomi pemulihan produktivitas warga. Pengganti perabot perlengkapan rumah tangga yang rusak/hilang. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9414_Warga-Kecewa-Tak-Dilayani-di-Posko-Pelaporan-Bencana-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444183/warga-kecewa-tak-dilayani-di-posko-pelaporan-bencana-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>