<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 01:42:20 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rp106/" target="_blank"> Rp106</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/3-miliar/" target="_blank">3 miliar</a> dalam kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gratifikasi/" target="_blank"> gratifikasi</a> di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).</p><p>Uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing itu ditemukan di rumah tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arif-sugiyanto/" target="_blank"> Arif Sugiyanto</a> (ARF), tersimpan dalam beberapa koper berwarna merah.</p><p>[adsense]</p><p>Rinciannya meliputi Rp31,86 miliar, US$2,6 juta, S$1,97 juta, serta uang dalam mata uang riyal Arab Saudi dan ringgit Malaysia.</p><p>Video tersebut menyebut uang tunai lainnya turut disita dari kediaman tiga orang, yakni Rizal Pahlevi, Zimamun Ni&#039;am Aulawi, dan Sontang Coin Manurung. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449905/penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-telah-rampung-kejagung-segera-limpahkan-ke-tahap-penuntutan/">Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Barang bukti tersebut disebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-guna-bangunan/" target="_blank"> Hak Guna Bangunan</a> (HGB) tanah yang melibatkan Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-atr-bpn/" target="_blank"> ATR/BPN</a> dan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-summarecon-agung/" target="_blank"> Summarecon Agung</a> Tbk. (**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8676_KPK-Amankan-Rp106-3-Miliar-dalam-Kasus-Suap-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449919/kpk-amankan-rp1063-miliar-dalam-kasus-suap-atrbpn-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rp106/" target="_blank"> Rp106</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/3-miliar/" target="_blank">3 miliar</a> dalam kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gratifikasi/" target="_blank"> gratifikasi</a> di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).</p><p>Uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing itu ditemukan di rumah tersangka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-arif-sugiyanto/" target="_blank"> Arif Sugiyanto</a> (ARF), tersimpan dalam beberapa koper berwarna merah.</p><p>[adsense]</p><p>Rinciannya meliputi Rp31,86 miliar, US$2,6 juta, S$1,97 juta, serta uang dalam mata uang riyal Arab Saudi dan ringgit Malaysia.</p><p>Video tersebut menyebut uang tunai lainnya turut disita dari kediaman tiga tersangka lain, yakni Rizal Pahlevi, Zimamun Ni&#039;am Aulawi, dan Sontang Coin Manurung. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449905/penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-telah-rampung-kejagung-segera-limpahkan-ke-tahap-penuntutan/">Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Barang bukti tersebut disebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-suap/" target="_blank"> dugaan suap</a> pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hak-guna-bangunan/" target="_blank"> Hak Guna Bangunan</a> (HGB) tanah yang melibatkan Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-atr-bpn/" target="_blank"> ATR/BPN</a> dan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-summarecon-agung/" target="_blank"> Summarecon Agung</a> Tbk.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1522_KPK-Amankan-Rp106-3-Miliar-dalam-Kasus-Suap-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449918/kpk-amankan-rp1063-miliar-dalam-kasus-suap-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN-Kodam I/BB Perkuat Sinergi Ketahanan Energi dan Pemerataan Listrik di Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 21:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN-Kodam I/BB Perkuat Sinergi Ketahanan Energi dan Pemerataan Listrik di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) dalam mendukung ketahanan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) dalam mendukung ketahanan energi dan pemerataan akses listrik di Sumut.</p><p>Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi jajaran manajemen PLN dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Audiensi menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi antara PLN dengan Kodam I/Bukit Barisan. Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan kondisi terkini sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara, khususnya Sumatera Utara, sekaligus kesiapan perusahaan dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.</p><p>General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Rizky Mochamad mengatakan kondisi sistem kelistrikan Sumut saat ini dalam kondisi aman. Keandalan sistem terus dijaga melalui pengelolaan kelistrikan secara terintegrasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengoperasian jaringan transmisi dan gardu induk hingga pendistribusian listrik kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;PLN terus memastikan kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung program pemerintah, pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat. Keandalan listrik merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah sehingga memerlukan kolaborasi yang kuat antara PLN dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,&quot; ujar Rizky.</p><p>Selain membahas kondisi kelistrikan, PLN dan Kodam I/Bukit Barisan juga membahas upaya pemerataan akses listrik, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok dan wilayah dengan tantangan geografis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Rizky menilai sinergi lintas instansi diperlukan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran.</p><p>Sementara itu, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa mengapresiasi audiensi yang dilakukan jajaran PLN. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung program pemerintah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kodam I/Bukit Barisan siap bersinergi dan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Ketahanan energi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan stabilitas nasional,&quot; kata Hendy.</p><p>Ia menambahkan, Kodam I/Bukit Barisan siap membangun koordinasi dengan PLN, termasuk dalam mendukung upaya penyediaan tenaga listrik di wilayah yang memiliki tantangan medan maupun akses.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam audiensi tersebut, jajaran PLN UID Sumut yang hadir antara lain General Manager Rizky Mochamad, Senior Manager Distribusi Dicky Hiwardi, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Maman Sulaeman, serta Manager Komunikasi dan TJSL Darma Saputra.</p><p>Dari PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), hadir General Manager Rizki Aftarianto dan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi Reza Pane.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara dari PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera hadir Senior Manager Transmisi 1 M. Taufik dan Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Medan Doni Adrean.</p><p>Turut hadir Manager Litigasi dan Regulasi Sumatera Divisi Hukum Kantor Pusat PLN, Sufrin. Melalui audiensi tersebut, PLN dan Kodam I/Bukit Barisan sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6302_PLN-Kodam-I-BB-Perkuat-Sinergi-Ketahanan-Energi-dan-Pemerataan-Listrik-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449917/plnkodam-ibb-perkuat-sinergi-ketahanan-energi-dan-pemerataan-listrik-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus peredaran narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Langkat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> mengungkap 33 kasus peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka serta menyita barang bukti berupa 168,71 gram<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a>, 1.760,92 gram<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ganja/" target="_blank"> ganja</a> dan 112 butir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekstasi/" target="_blank"> ekstasi</a>.</p><p>Kasat Reserse Narkoba Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> AKP Amrizal Hasibuan,  mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil pemolisian masyarakat, penyelidikan, serta pengawasan yang dilakukan personel di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asta-cita/" target="_blank"> Asta Cita</a> Presiden dalam pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan harapan dapat mengungkap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaringan-narkoba/" target="_blank"> jaringan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a></a> internasional,&quot; kata Amrizal saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).</p><p>Menurut Amrizal, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a>, termasuk jaringan yang lebih besar dan terorganisasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449883/dua-residivis-narkoba-diciduk-polisi-di-nagahuta-siantar-sabu-103-gram-disita/">Dua Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Nagahuta Siantar, Sabu 1,03 Gram Disita</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,&quot; ujarnya.</p><p>Ia menegaskan, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> akan terus melakukan upaya pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> AKBP Hannry P.H. Tambunan,  mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba yang telah mengungkap puluhan kasus selama Agustus 2026.</p><p>Menurutnya, pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> narkoba</a>. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,&quot; tegas Hannry.</p><p>Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a> yang ditemukan di lingkungan masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,&quot; katanya.</p><p>Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari implementasi program Polisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Melalui semangat &quot;Satu Langkah, Satu Hati untuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> yang Aman dan Damai&quot;, Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> menyatakan akan terus membangun kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.</p><p>Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-langkat/" target="_blank"> Langkat</a> menilai keamanan yang berkelanjutan membutuhkan komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat, serta kebersamaan dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> narkotika</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5229_Polres-Langkat-Ungkap-33-Kasus-Narkoba--34-Tersangka-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449915/polres-langkat-ungkap-33-kasus-narkoba-34-tersangka-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Kejari Madina dan Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Kejari Madina dan Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejari Mandailing Natal (Madina) dan Kejati Sumut berhasil mengamankan seorang terpi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejari Mandailing Natal (Madina) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> berhasil mengamankan seorang terpidana yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Julita Hasby Nasution alias Kultom bin Hobby Nasution, dalam perkara tindak pidana kehutanan, melakukan pertambangan di kawasan hutan.</p><p>Pengamanan terhadap terpidana dilaksanakan pada Senin (14/9/2026), sekira pukul 08.00 WIB, di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Sukapura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut, sebagaimana dilihat di Instagram Kejatisumut, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pada saat diamankan, keluarga dari terpidana sempat melakukan perlawanan. Namun, terpidana akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> untuk proses administrasi,&quot; kata Kasintel <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-madina/" target="_blank">Kejari Madina</a>, Jupri W Banjarnahor, Senin (14/9/2026).</p><p>Menurut Jupri, keberhasilan pengamanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a> tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Tim Intelijen <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-madina/" target="_blank">Kejari Madina</a> dengan Tim Intelijen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449743/pasca-kasasi-ditolak-kejati-sumut-ajukan-cekal-terpidana-akuang/">Pasca Kasasi Ditolak, Kejati Sumut Ajukan Cekal Terpidana Akuang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengamanan terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a> ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan.</p><p>Kami terus melakukan koordinasi dan upaya pencarian terhadap para buronan, khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, terpidana telah ditetapkan masuk sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a>) perkara tindak pidana kehutanan, yaitu melakukan usaha pertambangan di kawasan hutan.</p><p>Disebutkan, dalam pertimbangan putusan pengadilan, terpidana melakukan penggalian di Sungai Lolo menggunakan alat berat.  Kemudian tanah hasil galian didulang untuk mendapatkan emas.</p><p>[adsense]</p><p>Lokasi tempat terpidana melakukan penggalian tanah tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi terbatas (HPT).(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3768_Tim-Kejari-Madina-dan-Kejati-Sumut-Amankan-Terpidana-DPO-Perkara-Pertambangan-di-Kawasan-Hutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449913/tim-kejari-madina-dan-kejati-sumut-amankan-terpidana-dpo-perkara-pertambangan-di-kawasan-hutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penjaga Kebun Asal Paluta Tenggelam di Sungai</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penjaga Kebun Asal Paluta Tenggelam di Sungai]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Warga Dusun III, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dihebohkan dengan penemuan ses]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Warga Dusun III, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumut-maju/" target="_blank"> Lumut Maju</a>, Kecamatan Lumut, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran sungai, Senin (14/9/2026) pagi.</p><p>Korban diketahui Ranizanto Tafonao (38), seorang penjaga kebun asal Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), yang sehari-hari bekerja di kebun warga di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumut-maju/" target="_blank"> Lumut Maju</a>. Jenazah korban pertama kali ditemukan pihak keluarga dalam kondisi mengapung di sungai.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C.W, membenarkan peristiwa tersebut. Dia  menyampaikan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian.</p><p>Informasi diterima atas laporan warga, ditindaklanjuti personel Polsek Sibabangun bersama Tim Inafis Polres Tapteng dan petugas medis Puskesmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, evakuasi, serta pengamanan lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449831/tapteng-terjebak-ancaman-banjir/">Tapteng Terjebak Ancaman Banjir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari dua orang saksi di lokasi kejadian," ujar Totok, dalam rilis yang diterima, Selasa (15/9/2026).</p><p>Berdasarkan keterangan saksi Arisman Telaumbanua (38) dan Asmeli Lase (32), warga sekitar yang juga kerabat korban, kejadian itu  bermula ketika korban bersama anaknya yang berusia 5 tahun hendak kembali ke rumah setelah berkunjung ke kediaman kerabatnya dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu mesin.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Saat mendekati tepi sungai, sore hari, korban mendadak jatuh ke sungai yang saat itu tengah meluap akibat curah hujan tinggi.</p><p>Anak korban yang berada di atas perahu menangis dan berteriak meminta tolong. Suara tersebut terdengar oleh kerabat korban yang tinggal di sekitar pinggir sungai.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, korban yang tenggelam tidak langsung ditemukan malam itu. Keesokan harinya, keluarga menemukan jenazah korban terapung di sekitar lokasi jatuhnya korban dan menyampaikannya kepada pihak berwajib.</p><p>"Hasil pemeriksaan medis awal (Visum et Repertum) oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan kerabat, korban juga memiliki riwayat penyakit dalam dan sempat berobat ke rumah sakit di Pandan, beberapa minggu lalu," jelas Totok.</p><p>[adsense]</p><p>Totok menambahkan,  pihak keluarga tidak keberatan dan telah ikhlas menerima peristiwa ini sebagai musibah.</p><p>"Pihak keluarga yang berada di Nias juga sudah dihubungi dan sepakat untuk tidak melanjutkan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit, menyadari kondisi korban yang memang sedang memiliki riwayat sakit," pungkasnya. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7081_Penjaga-Kebun-Asal-Paluta-Tenggelam-di-Sungai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449912/penjaga-kebun-asal-paluta-tenggelam-di-sungai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tekanan Berlanjut, IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tekanan Berlanjut, IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tekanan terhadap pasar keuangan berlanjut tercermin dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejalan dengan mem]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tekanan terhadap pasar keuangan berlanjut tercermin dari pelemahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indeks-harga-saham-gabungan/" target="_blank"> Indeks Harga Saham Gabungan</a> (IHSG) sejalan dengan memburuknya mayoritas bursa saham Asia. </p><p>"IHSG sempat berada di zona hijau setelah menyentuh level tertinggi 6.549, namun kemudian tertekan hingga ditutup di level terendah 6.461 atau melemah 1,13%," kata </p><p>[adsense]</p><p>Analis Pasar Modal,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunawan-benyamin/" target="_blank"> Gunawan Benyamin</a>, Selasa (15/9/2026). </p><p>Dikatakannya, penurunan turut dipengaruhi sejumlah saham berkapitalisasi besar seperti BMRI, BBCA, BBRI, AMMN, ASII, BBNI hingga HMSP. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449884/ihsg-dan-rupiah-melemah-harga-emas-rp247-jutagram/">IHSG dan Rupiah Melemah, Harga Emas Rp2,47 Juta/Gram</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Di pasar valuta asing,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a> juga melemah ke level Rp17.680 per dolar AS, setelah sepanjang perdagangan bergerak di kisaran Rp17.675 hingga sedikit di atas Rp17.700," ujarnya.</p><p>Dia juga mengatakan, tekanan pasar global saat ini dipengaruhi aksi jual di pasar surat utang yang mendorong imbal hasil (yield) dolar Treasury menembus level 5%. Kondisi tersebut berpotensi menekan pasar obligasi negara lain, termasuk Indonesia. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kenaikan indeks dolar AS dan yield dolar Treasury turut menekan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rupiah/" target="_blank"> Rupiah</a>, ditambah harga minyak mentah dunia yang bertahan di kisaran 107 dolar AS per barel sehingga meningkatkan kekhawatiran terhadap laju inflasi," jelasnya.</p><p>Sementara itu, harga emas dunia diperdagangkan melemah di level 4.273 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,44 juta per gram.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4370_Tekanan-Berlanjut--IHSG-dan-Rupiah-Ditutup-Melemah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/449911/tekanan-berlanjut-ihsg-dan-rupiah-ditutup-melemah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Emas 1,5 Kg Senilai Rp 3,9 Miliar Lebih di Bandara Kualanamu</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Emas 1,5 Kg Senilai Rp 3,9 Miliar Lebih di Bandara Kualanamu]]></title>
            <description><![CDATA[Kualanamu(harianSIB.com)Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya penyeludupan emas batangan sebanyak 4 keping seberat 1,522 Kg dari seorang ca]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kualanamu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> menggagalkan upaya penyeludupan emas batangan sebanyak 4 keping seberat 1,522 Kg dari seorang calon penumpang tujuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, berkewarganegaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-india/" target="_blank"> India</a> berinisial NU, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-internasional-kualanamu/" target="_blank"> Bandara Internasional Kualanamu</a>.</p><p>Hal itu disampaikan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a>, Agus Amiwijaya, melalui siaran persnya yang diterima harianSIB.com dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Raden Mahisa Agung, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, barang bukti yang diamankan itu diperkirakan memiliki nilai Rp 3.957.200.000 (Rp3,9 miliar lebih), dengan potensi penerimaan negara yang sekitar Rp383 Juta. Sebanyak 4 keping emas batangan itu disembunyikan secara rapi ke dalam Stabilizer listrik (Stabilizer Voltage) dan dimasukkan ke dalam koper warna putih barang bawaan.</p><p>Calon penumpang WNA (Warga Negara Asing) NU itu merupakan calon penumpang penerbangan internasional, diamankan saat hendak terbang menggunakan pesawat AirAsia QZ-154 tujuan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, Thailand, Senin (14/9/2026), di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-internasional-kualanamu/" target="_blank"> Bandara Internasional Kualanamu</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449796/polresta-deliserdang-tangkap-2-pengedar-narkoba-di-pantailabu/">Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pantailabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pemeriksaan menuju ruang keberangkatan internasional, Tim Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a>, melakukan analisis terhadap calon penumpang NU.  Sebelumnya diketahui NU baru tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, Sabtu (12/9/2026).</p><p>Dalam perjalanan kembali menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, calon penumpang tidak langsung berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, melainkan menggunakan penerbangan domestik, Senin (14/9/2026), pukul 05.30 WIB, menuju Bandara Kualanamu.  Kemudian melanjutkan penerbangan internasional menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bangkok/" target="_blank"> Bangkok</a>, pada pukul 11.50 WIB.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil analisis tersebut, Tim P2 <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> melakukan pengamatan terhadap penerbangan calon penumpang dan bagasinya. Saat dilakukan pemeriksaan barang bagasinya, ditemukan 4 keping emas batangan disimpan rapi di dalam stabilizer listrik.</p><p>Atas temuan tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-144/Mandiri/KBC.0207/2026 tanggal 14 September 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bea-cukai-kualanamu/" target="_blank">Bea Cukai Kualanamu</a> berkoordinasi dan bersinergi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Avsec Bandara Kualanamu, Kelas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Sumut, serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Medan untuk mendukung proses penanganan perkara. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1474_Bea-Cukai-Gagalkan-Penyeludupan-Emas-1-5-Kg-Senilai-Rp-3-9-Miliar-Lebih-di-Bandara-Kualanamu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449910/bea-cukai-gagalkan-penyeludupan-emas-15-kg-senilai-rp-39-miliar-lebih-di-bandara-kualanamu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asap Selimuti Sebagian Besar Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 2 Kilometer</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asap Selimuti Sebagian Besar Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 2 Kilometer]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di sebagian besar wil]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/9/2026).</p><p>Kepala BBMKG Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengatakan, berdasarkan pantauan citra sebaran asap wilayah Sumatera, asap terpantau bergerak ke arah barat laut mengikuti pola angin yang secara umum bertiup dari tenggara menuju barat laut hingga utara.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Berdasarkan pantauan citra sebaran asap wilayah Sumatera pada tanggal 15 September 2026 terdeteksi asap di sebagian besar wilayah Sumut,&quot; ujar Hendro.</p><p>Ia menjelaskan, sejumlah titik panas juga terpantau pada 14 September 2026, terutama di Kabupaten Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. Titik panas tersebut terdeteksi dengan tingkat kepercayaan menengah.</p><p>[adsense]</p><p>Kondisi sebaran asap tersebut turut berdampak terhadap jarak pandang di sejumlah wilayah. Hasil pengamatan Stasiun Meteorologi Silangit, Stasiun Meteorologi Kualanamu dan Stasiun Meteorologi Aek Godang menunjukkan jarak pandang pada 15 September 2026, berkisar antara 2 hingga 5 kilometer.</p><p>Menurut Hendro, jarak pandang rendah tersebut terpantau bersamaan dengan kondisi kabut dan asap.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi PM2.5 atau partikel sangat kecil di udara di sejumlah wilayah Sumut berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.</p><p>BBMKG pun mengimbau masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap juga diimbau untuk berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak pandang, dan menggunakan perlengkapan yang sesuai,&quot; kata Hendro.</p><p>Ia juga mengimbau para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan BPBD, TNI dan Polri setempat guna meningkatkan kesiapsiagaan serta terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan BBMKG Wilayah I Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Informasi terkait perkembangan cuaca dan sebaran asap dapat dipantau melalui media sosial BBMKG Wilayah I Medan, @infobmkgsumut.</p><p>Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui layanan BBMKG Wilayah I Medan di nomor 082168043653 atau melalui email bbmkg1@bmkg.go.id. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8141_Asap-Selimuti-Sebagian-Besar-Sumut--Jarak-Pandang-Turun-hingga-2-Kilometer.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449909/asap-selimuti-sebagian-besar-sumut-jarak-pandang-turun-hingga-2-kilometer/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pencurian Mesin Cuci di Sibolga Julu</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pencurian Mesin Cuci di Sibolga Julu]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Sibolga menangkap terdug pelaku  pencurian dengan pemberatan (curat) dengan barang bu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim URC Opsnal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> menangkap terdug pelaku  pencurian dengan pemberatan (curat) dengan barang bukti mesin cuci berinisial MHS (51) di sekitar Jalan Albertus, Sibolga, Senin (14/9/2026)</p><p>Peristiwa pencurian ini terjadi, Minggu malam (13/9/2026) di Sibolga Julu tepatnya Jalan Dr. I.L. Nomensen Sibolga.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut keterangan korban, dalam laporan di kantor polisi, mesin cuci tersebut diketahui telah dibawa oleh terduga pelaku menggunakan becak.</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres/" target="_blank"> Kapolres</a> Sibolga AKBP Eddy Inganta dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026), personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> setelah menerima informasi kejadian, mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus hingga berhasil menangkap terduga pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/449901/satreskrim-polres-binjai-tangkap-terduga-pelaku-curat-motor-dan-dua-hp-dicuri/">Satreskrim Polres Binjai Tangkap Terduga Pelaku Curat, Motor dan Dua HP Dicuri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya dan polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>&quot;Polisi turut mengamankan satu unit mesin cuci, lembar bon faktur pembelian sebagai barang bukti dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,3 juta,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pengungkapan perkara tersebut, kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolres/" target="_blank"> Kapolres</a> merupakan bagian dari upaya <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a>.</p><p>&quot;Saat ini penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satreskrim/" target="_blank"> Satreskrim</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi,&quot; katanya seraya menambahkan bahwa terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan polisi juga masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan dalam proses penyidikan. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2697_Polisi-Tangkap-Terduga-Pelaku-Kasus-Pencurian-Mesin-Cuci-di-Sibolga-Julu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449908/polisi-tangkap-terduga-pelaku-kasus-pencurian-mesin-cuci-di-sibolga-julu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka di Karo Diduga Keracunan MBG</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka di Karo Diduga Keracunan MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Belum tuntas penanganan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Belum tuntas penanganan kasus dugaan keracunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) di SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama di Berastagi yang terjadi 13 Agustus lalu,  puluhan siswa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-smk-negeri-1-merdeka/" target="_blank"> SMK Negeri 1 Merdeka</a>, Jalan Hotel/Jalan Pendidikan, Karo, mengalami sakit perut setelah menyantap menu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>, Senin (14/9/2026) siang.</p><p>Para siswa yang mengalami keluhan kemudian dilarikan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rs-amanda-berastagi/" target="_blank"> RS Amanda Berastagi</a> untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini puluhan siswa masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain Barus, yang dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Selasa (15/9/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.</p><p>"Sesuai data-data yang kita koordinasikan dengan Dinkes Karo, ada 39 orang mendapat penanganan medis di RS Amanda, Berastagi," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/449876/puluhan-siswa-mtsn-2-kisaran-diduga-keracunan-usai-menyantap-mbg/">Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Dinkes Karo untuk memastikan murid mendapat penanganan medis.</p><p>"Untuk pembelajaran kita sampaikan ke sekolah agar anak kita diperhatikan dan akan dibantu secara baik. Kita berharap anak anak kita bisa cepat sembuh, kita doakan bersama dan kita dukung dengan memberi semangat," katanya. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4840_Puluhan-Siswa-SMK-Negeri-1-Merdeka-di-Karo-Diduga-Keracunan-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449907/puluhan-siswa-smk-negeri-1-merdeka-di-karo-diduga-keracunan-mbg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Hamparan Perak Ringkus Pencuri TV dan Tabung Gas</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Hamparan Perak Ringkus Pencuri TV dan Tabung Gas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dua pria, SM (45) dan H (32), diringkus petugas Polsek Hamparan Perak, dari kawasan Jalan Jalaluddin, Dusun 2, Desa Sele]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dua pria, SM (45) dan H (32), diringkus petugas Polsek Hamparan Perak, dari kawasan Jalan Jalaluddin, Dusun 2, Desa Selemak, Hamparan Perak, dengan sangkaan mencuri satu TV dan tabung gas 3 kilogram milik Etty Lestari (48) warga Hamparan Perak, Kabupaten Delisersang, berikut barang bukti berupa sebuah kunci, dan tabung gas 3 kilogram.</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, Selasa (15/9/2026) mengatakan, dugaan pencurian itu dilakukan SM dan H, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika rumah korban dalam keadaan kosong, karena ditinggal pergi, namun setelah korban kembali ke kediamannya sejumlah harta bendanya berupa TV dan tabung gas telah hilang.</p><p>[adsense]</p><p>Menyikapi laporan pengaduan korban, setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak, kemudian meringkus terduga pelaku berikut barang bukti, sebuah kunci dan tabung gas 3 kilogram.</p><p>Menurut Kapolsek Hamparan Perak, sesuai pengakuan SM dan H, mereka dapat memasuki rumah dan mengambil harta benda korban, dengan menggunakan kunci joker, dan barang hasil curian dijual dengan harga Rp 600 ribu.</p><p>[adsense]</p><p>Guna pengusutan lanjut, kedua terduga pelaku pencurian tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak.(**)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9757_Polsek-Hamparan-Perak-Ringkus-Pencuri-TV-dan-Tabung-Gas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449906/polsek-hamparan-perak-ringkus-pencuri-tv-dan-tabung-gas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 20:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie A]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a> segera memasuki tahap penuntutan. </p><p>Tim 9 bentukan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> menyatakan penyidikan terhadap perkara tersebut telah rampung dan akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka serta barang bukti kepada penuntut umum.</p><p>[adsense]</p><p>Koordinator<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-9/" target="_blank"> Tim 9</a>, Rudi Margono, mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang menjerat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a> bersama dua tersangka lainnya.</p><p>"Penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-9/" target="_blank"> Tim 9</a> segera melimpahkan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum," kata Rudi dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449878/ott-kpk-makin-mengerucut-fahd-a-rafiq-hingga-bos-summarecon-dikabarkan-terjaring/">OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a> (FA),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-don-ritto/" target="_blank"> Don Ritto</a> (DR), dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nurman-herin/" target="_blank"> Nurman Herin</a> (NH).</p><p>Rudi mengatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-9/" target="_blank"> Tim 9</a> dalam menangani perkara tersebut telah bersinergi dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kortas-tipikor/" target="_blank"> Kortas Tipikor</a> dan Polda Metro Jaya.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-9/" target="_blank"> Tim 9</a> juga meminta Komisi Pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (KPK) melakukan supervisi serta melibatkan Komisi Kejaksaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Rudi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-9/" target="_blank"> Tim 9</a> sepakat menerapkan sangkaan tindak pidana asal berupa korupsi dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppu/" target="_blank"> TPPU</a> terhadap ketiga tersangka.</p><p>"Tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppu/" target="_blank"> TPPU</a> dengan tiga tersangka, yakni FA,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-don-ritto/" target="_blank"> Don Ritto</a>, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nurman-herin/" target="_blank"> Nurman Herin</a> (NH)," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah tahap penyidikan dilimpahkan, tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada penuntut umum. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum diteruskan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tipikor/" target="_blank"> Pengadilan Tipikor</a> Jakarta Pusat.</p><p>"Jadi akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan dan selanjutnya ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tipikor/" target="_blank"> Pengadilan Tipikor</a> Jakarta Pusat," kata Rudi yang juga menjabat Jamwas Kejagung.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a> disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a>.</p><p>Selama proses penyidikan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-9/" target="_blank"> Tim 9</a> juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sebanyak 38 objek berupa tanah dan bangunan disita dengan nilai mencapai Rp846 miliar. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, penyidik menyita 26 lembar saham perusahaan serta 1.106 lembar dokumen.</p><p>"Objek yang disita itu di luar dari valas dan emas 74 kilogram yang sebelumnya telah disita oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kortas-tipikor/" target="_blank"> Kortas Tipikor</a> Polri," ujar Rudi.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7635_Penyidikan-Kasus-Eks-Jampidsus-Febrie-Adriansyah-Telah-Rampung--Kejagung-Segera-Limpahkan-ke-Tahap-Penuntutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/449905/penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-telah-rampung-kejagung-segera-limpahkan-ke-tahap-penuntutan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi, Bahas Pemerataan Listrik hingga Energi Bersih</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi, Bahas Pemerataan Listrik hingga Energi Bersih]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Rizky Mochamad, bersama jajaran manajemen melakukan a]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Rizky Mochamad, bersama jajaran manajemen melakukan audiensi dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution di Medan, Senin (14/9/2026).</p><p>Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Rizky untuk memperkenalkan diri sebagai GM PLN UID Sumut sekaligus memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam audiensi tersebut, Bobby didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut Dedi JP Harahap.</p><p>Rizky mengatakan, PLN berkomitmen melanjutkan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Pemprov Sumut, sekaligus meningkatkan koordinasi dalam mendukung pelayanan kelistrikan dan pembangunan daerah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Melalui pertemuan ini, kami ingin mengenalkan kembali jajaran manajemen PLN UID Sumut sekaligus memperkuat hubungan dengan Bapak Gubernur agar program dan pelayanan PLN dapat semakin selaras dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan Provinsi Sumut,&quot; ujar Rizky.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang peningkatan kolaborasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pertumbuhan investasi, transisi energi, hingga pemerataan akses listrik di Sumut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah program yang turut dibahas antara lain pemerataan akses listrik, pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) listrik, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sumut serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan energi bersih.</p><p>PLN UID Sumut menyatakan siap berkolaborasi dalam mendukung program-program tersebut sesuai kewenangan perusahaan, kebutuhan daerah, serta hasil kajian teknis dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;PLN siap membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin erat dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Setiap rencana pembangunan membutuhkan pembahasan dan kajian bersama agar dukungan ketenagalistrikan dapat dipersiapkan secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan,&quot; kata Rizky.</p><p>Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut baik kunjungan dan komitmen kolaborasi yang disampaikan PLN. Menurutnya, keandalan pasokan listrik memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami mengapresiasi kesiapan PLN untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Keandalan listrik sangat penting agar kegiatan masyarakat, pelayanan publik, dan aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar,&quot; ujar Bobby.</p><p>Bobby juga meminta PLN terus meningkatkan kesiapsiagaan serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap penguatan sistem kelistrikan di Kepulauan Nias. Bobby berharap pembangunan infrastruktur pembangkit dan program gasifikasi di wilayah tersebut terus didorong guna mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan.</p><p>&quot;Kami berharap PLN terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Penguatan sistem kelistrikan di Kepulauan Nias juga perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik dan pembangunan daerah dapat berkembang lebih optimal,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi hal tersebut, Rizky menegaskan PLN akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumut dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kebutuhan kelistrikan daerah, termasuk penguatan sistem di wilayah kepulauan dan kawasan yang sedang berkembang.</p><p>&quot;Kami menyambut baik arahan Bapak Gubernur. PLN akan terus memperkuat koordinasi, mitigasi risiko, dan kesiapan operasional agar listrik dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumut,&quot; pungkas Rizky. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8724_PLN-dan-Pemprov-Sumut-Perkuat-Kolaborasi--Bahas-Pemerataan-Listrik-hingga-Energi-Bersih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449904/pln-dan-pemprov-sumut-perkuat-kolaborasi-bahas-pemerataan-listrik-hingga-energi-bersih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kualitas Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama Empat Hari</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kualitas Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama Empat Hari]]></title>
            <description><![CDATA[Pekanbaru(harianSIB.com)Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring menyusul m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-riau/" target="_blank"> Riau</a>, menerapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pembelajaran-jarak-jauh/" target="_blank"> Pembelajaran Jarak Jauh</a> (PJJ) atau pembelajaran secara daring menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</p><p>Kebijakan tersebut diterapkan mulai 16 hingga 19 September 2026, atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pjj/" target="_blank"> PJJ</a> berlaku bagi seluruh peserta didik tingkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a> Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.</p><p>Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a> Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a> mengambil langkah tersebut setelah kualitas udara di wilayah tersebut mencapai angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas 220. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449899/wilayah-saribudolok-diselimuti-kabut-asap/">Wilayah Saribudolok Diselimuti Kabut Asap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Kondisi tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan dinilai berisiko terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.</p><p>Melalui kebijakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pjj/" target="_blank"> PJJ</a>, pemerintah daerah berupaya mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pendidikan/" target="_blank"> Pendidikan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/pekanbaru/" target="_blank">Pekanbaru</a> juga mengantisipasi kendala teknis dalam pelaksanaan pembelajaran daring.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah/" target="_blank"> Sekolah</a> maupun peserta didik yang mengalami keterbatasan dalam mengakses atau mengikuti pembelajaran secara daring akan mendapat penyesuaian agar proses pendidikan tetap dapat berlangsung.</p><p>Penerapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pjj/" target="_blank"> PJJ</a> akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara membaik dan dinilai aman bagi aktivitas peserta didik, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah daerah.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449829/ika-etnomusikologi-fib-usu-periode-20262030-dilantik/">IKA Etnomusikologi FIB USU Periode 2026-2030 Dilantik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4039_Kualitas-Udara-Memburuk--Pemko-Pekanbaru-Terapkan-PJJ-Selama-Empat-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/449903/kualitas-udara-memburuk-pemko-pekanbaru-terapkan-pjj-selama-empat-hari/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tabrakan Beruntun di Helvetia Libatkan Mobil Ertiga, Yamaha Nmax dan Avanza</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tabrakan Beruntun di Helvetia Libatkan Mobil Ertiga, Yamaha Nmax dan Avanza]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, depan Kampung Kecil, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan He]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, depan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kampung-kecil/" target="_blank"> Kampung Kecil</a>, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-helvetia-timur/" target="_blank"> Helvetia Timur</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-helvetia/" target="_blank"> Medan Helvetia</a>, Senin (14/9/2026) malam.</p><p>Dalam insiden itu, satu unit mobil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suzuki-ertiga/" target="_blank"> Suzuki Ertiga</a> terlebih dahulu menyenggol sepeda motor Yamaha Nmax hingga pengendaranya terjatuh. Tak berhenti di situ, mobil Ertiga kemudian menabrak mobil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toyota-avanza/" target="_blank"> Toyota Avanza</a> yang sedang berhenti di pinggir jalan.</p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo, yang dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026), membenarkan kecelakaan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan harus mendapatkan penanganan medis.</p><p>&quot;Untuk saat ini pengembangan mobil Ertiga kurang konsentrasi saat mengendarai mobil hingga menabrak dua kendaraan,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449695/ditabrak-sepeda-motor-nmax-dari-belakang-driver-ojol-tewas-di-tempat/">Ditabrak Sepeda Motor Nmax dari Belakang, Driver Ojol Tewas di Tempat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun kendaraan yang terlibat masing-masing mobil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suzuki-ertiga/" target="_blank"> Suzuki Ertiga</a> BK 1270 IR yang dikemudikan M Imran (35) warga Jalan Sei Arakundo, Medan Petisah, sepeda motor Yamaha Nmax BK 5057 AKB yang dikendarai Maulana Akbar (25) warga Kecamatan Sunggal, serta mobil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toyota-avanza/" target="_blank"> Toyota Avanza</a> BK 1047 DE yang dikemudikan Gusti Ramanda Kandau (33) warga Kabupaten Serdang Bedagai.</p><p>"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kecelakaan bermula ketika mobil Ertiga yang dikemudikan M Imran melaju dari Jalan Tengku Amir Hamzah menuju Jalan Kapten Muslim. Saat melintas di lokasi, mobil tersebut menyenggol sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Maulana Akbar. Akibat senggolan itu, pengendara Nmax kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, diduga kurang konsentrasi, pengemudi Ertiga kemudian terus melaju hingga menabrak mobil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toyota-avanza/" target="_blank"> Toyota Avanza</a> yang sedang berhenti di pinggir jalan. Benturan tersebut mengakibatkan kedua mobil mengalami kerusakan. Maulana mengalami luka ringan. Sedangkan M Imran dan Gusti tidak mengalami luka. Total kerugian materiel akibat kecelakaan beruntun tersebut diperkirakan mencapai Rp 25 juta.</p><p>"Petugas Satlantas Polrestabes Medan yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mulai dari mengecek tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa TKP, mencari rekaman CCTV, mengamankan barang bukti hingga mendata seluruh pihak yang terlibat. Hingga kini, petugas masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6545_Tabrakan-Beruntun-di-Helvetia-Libatkan-Mobil-Ertiga--Yamaha-Nmax-dan-Avanza.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449902/tabrakan-beruntun-di-helvetia-libatkan-mobil-ertiga-yamaha-nmax-dan-avanza/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satreskrim Polres Binjai Tangkap Terduga Pelaku Curat, Motor dan Dua HP Dicuri</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satreskrim Polres Binjai Tangkap Terduga Pelaku Curat, Motor dan Dua HP Dicuri]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41), yang diduga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41), yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku diamankan di Jalan T. Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.</p><p>Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dua obeng dan satu tang. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban berinisial YL (45), warga Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Dari rumah korban, pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon seluler, masing-masing merek Xiaomi dan Itel. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.</p><p>Terduga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p><p>Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan masing-masing.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,&quot; ujarnya, Selasa (15/9/2026).  (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2013_Satreskrim-Polres-Binjai-Tangkap-Terduga-Pelaku-Curat--Motor-dan-Dua-HP-Dicuri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/449901/satreskrim-polres-binjai-tangkap-terduga-pelaku-curat-motor-dan-dua-hp-dicuri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asuransi Astra dan OJK Perkuat Literasi Pelindungan Konsumen</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asuransi Astra dan OJK Perkuat Literasi Pelindungan Konsumen]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pelindungan konsumen menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, termasuk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pelindungan konsumen menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jasa-keuangan/" target="_blank"> jasa keuangan</a>, termasuk asuransi. Hal itu dibahas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a> bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra di Interlokal, Medan, Selasa (15/9/2026).</p><p>Mengangkat tema &quot;Cerdas Memahami, Nyaman Menggunakan: Memahami Pelindungan Konsumen untuk Pengalaman Berasuransi yang Lebih Baik&quot;, kegiatan tersebut mempertemukan regulator, pelaku industri dan jurnalis untuk membahas pentingnya transparansi informasi serta pemahaman konsumen terhadap produk asuransi.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi masyarakat mencapai 45,45 persen, sedangkan inklusinya 28,50 persen. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat agar dapat memilih dan menggunakan produk asuransi sesuai kebutuhan.</p><p>Manajer Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Provinsi Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paramita-yulia-nasution/" target="_blank"> Paramita Yulia Nasution</a> mengatakan, konsumen memiliki hak memperoleh informasi dan membandingkan manfaat produk. Karena itu, konsumen didorong aktif bertanya, sementara perusahaan wajib memberikan penjelasan secara jelas dan lengkap.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/449615/ojk-selesaikan-187-perkara-sektor-keuangan-158-berkekuatan-hukum-tetap/">OJK Selesaikan 187 Perkara Sektor Keuangan, 158 Berkekuatan Hukum Tetap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Paramita juga mengingatkan konsumen agar jujur menyampaikan tujuan penggunaan barang yang diasuransikan. Misalnya, kendaraan yang digunakan untuk disewakan atau bangunan yang digunakan sebagai restoran memiliki risiko berbeda dengan penggunaan biasa sehingga dapat memengaruhi premi.</p><p>&quot;Pelindungan konsumen membutuhkan keterbukaan dari kedua belah pihak. Konsumen harus menyampaikan informasi dengan jelas agar perusahaan dapat memberikan produk yang sesuai dengan risiko yang dihadapi,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Branch Manager<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a> Medan, Rangga Septiana mengatakan pelindungan pelanggan tidak hanya diberikan ketika terjadi masalah, tetapi dimulai sejak pelanggan memperoleh informasi dan memahami manfaat polis.</p><p>Menurutnya, pemahaman terhadap isi polis penting, terutama terkait manfaat, ketentuan dan proses klaim. Beberapa kondisi seperti SIM tidak berlaku, perubahan penggunaan kendaraan dari pribadi menjadi komersial, maupun kepemilikan kendaraan atas nama pihak lain dapat memengaruhi proses klaim.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Memberikan perlindungan berarti memastikan pelanggan tidak hanya memiliki polis, tetapi juga memahami hak dan manfaatnya. Kami terus menyediakan kanal informasi dan layanan yang mudah dijangkau agar pelanggan dapat menggunakan perlindungannya secara tepat ketika dibutuhkan,&quot; kata Rangga.</p><p>Dalam rangka memperingati tujuh dekade perjalanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a>, perusahaan juga menggelar lomba jurnalistik artikel dan foto Apresiasi Pewarta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a> 2026 bertema &quot;Tujuh Dekade<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a>: Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan&quot;. Kegiatan berlangsung Juni hingga Oktober 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Hadir dalam acara itu Laurentius Iwan Pranoto S (S Mgr Public Relation, Marketing Communication &amp; Event<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a>), Muliawansyah (Regional Manager Sumatera Jateng<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a>) dan Rangga Septiana (Branch Manager<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asuransi-astra/" target="_blank"> Asuransi Astra</a> Cabang Medan) dan lainnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1949_Asuransi-Astra-dan-OJK-Perkuat-Literasi-Pelindungan-Konsumen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449900/asuransi-astra-dan-ojk-perkuat-literasi-pelindungan-konsumen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wilayah Saribudolok Diselimuti Kabut Asap</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wilayah Saribudolok Diselimuti Kabut Asap]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Wilayah Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun dan sekitarnya diselimuti kabut asap, Selasa (15/09/2]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saribudolok/" target="_blank"> Saribudolok</a> Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun dan sekitarnya diselimuti kabut asap, Selasa (15/09/2026). Kabut asap membuat jarak pandang terbatas.</p><p>Selain di jalan, kabut juga menyelimuti pemukiman penduduk. Kondisi itu signifikan memperburuk kualitas udara. Tak hanya di situ, kabut asap juga menyelimuti areal pertanian masyarakat. Kabut asap  sudah muncul sekira 3 hari yang lalu.</p><p>[adsense]</p><p>"Awalnya kami mengira itu kabut embun. Setelah diamati, ternyata asap. Mungkin asap itu kiriman dari daerah lain seperti karhutla<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a>," kata warga,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ruli-purba/" target="_blank"> Ruli Purba</a>.</p><p>Ruli mengatakan demikian, karena di daerah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saribudolok/" target="_blank"> Saribudolok</a> dan sekitarnya tidak ada kebakaran hutan atau karhutla. Jadi, asap itu diduga kiriman dari daerah lain akibat dibawa angin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/449801/kapal-melayang-jepang-mendarat-di-bengkayang-misi-padamkan-karhutla/">Kapal Melayang Jepang Mendarat di Bengkayang, Misi Padamkan Karhutla</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Di daerah sini tidak ada kebakaran hutan dan lahan. Jadi, itu mungkin asap karhutla dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a>," ucapnya.</p><p>Hal senada dikatakan warga lain, di antaranya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-benni-girsang/" target="_blank"> Benni Girsang</a> dan Ramli Naibaho. Disebut, kabut yang menyelimuti daerah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saribudolok/" target="_blank"> Saribudolok</a> dan sekitarnya adalah asap bukan embun. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Keadaan ini sudah berlangsung sekitar 3 hari yang lalu. Awalnya kabut asap hanya tipis. Saat ini sudah semakin tebal. Jarak pandang terbatas hanya berkisar 3 sampai 4 Km," kata Ramli.</p><p>Dia berharap, kabut asap ini segera berakhir agar kualitas udara tidak memburuk. "Semoga cepat berakhir. Itu harapan kita. Karhutla<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> pun semoga cepat padam," harapnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7731_Wilayah-Saribudolok-Diselimuti-Kabut-Asap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/449899/wilayah-saribudolok-diselimuti-kabut-asap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Rita Tjemerlang Laporkan 3 Hakim ke KY RI Terkait Putusan Pembagian Harta Bersama</guid>
            <pubDate>Tue, 15 Sep 2026 19:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Rita Tjemerlang Laporkan 3 Hakim ke KY RI Terkait Putusan Pembagian Harta Bersama]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Rita Tjemerlang (49), ibu rumah tangga kelahiran Medan tinggal di Jakarta Utara, melalui kuasa hukumnya, Swandi SH MH, A]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rita Tjemerlang (49), ibu rumah tangga kelahiran Medan tinggal di Jakarta Utara, melalui kuasa hukumnya, Swandi SH MH, Andus Harjono Lingga SH dan Binsar Situmorang AM.d, SH dari DH &amp; Associates berkantor di Medan Helvetia, melaporkan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) atas dugaan pelanggaran kode etik hakim.</p><p>Hakim tersebut yaitu, DSO SH MH, MI SH MH dan CBS SH MH, selaku majelis yang memeriksa dan memutus perkara gugatan perdata Nomor 30/Pdt.G/2026/ PN.Jlt.Utr tanggal 12 Agustus 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Perkara tersebut terkait gugatan pembagian harta bersama selama perkawinan suami isteri (2006 s/d 2025) berupa tanah dan bangunan, dengan penggugat Rita Tjemerlang dan tergugat nya Widia Tjendra.</p><p>"Laporan tertulis diantarkan anggota tim kuasa hukum, Binsar Situmorang tanggal 11 September 2026, dan diterima staf<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ky-ri/" target="_blank"> KY RI</a>, Aisha sesuai tanda terima dengan tembusan antara lain ke Komisi 3 DPR, Ketua PT DKI Jakarta", ungkap Suwandi,  didampingi Andus Lingga kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447617/merasa-dirugikan-putusan-harta-bersama-penggugat-tempuh-banding/">Merasa Dirugikan Putusan Harta Bersama, Penggugat Tempuh Banding</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun dugaan pelanggaran kode etik dimaksud, menurut Swandi dan Andus, pada intinya karena majelis hakim diduga mengabaikan bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan dan membuat pertimbangan yang merugikan tergugat?dengan cara tidak mempertimbangkan seluruh keterangan saksi saksi penggugat.</p><p>Kuasa hukum juga menilai majelis tidak mempertimbangkan ketidakhadiran tergugat di sidang mediasi sehingga jelas tidak beritiket baik.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami menduga majelis hakim berpihak kepada tergugat, dan mengabulkan eksepsi tergugat. Pada hal sepatutnya eksepsi tidak dapat diterima karena tergugat tidak beritiket dengan ketidakhadiran di sidang mediasi," ujar Swandi.</p><p>Alasan lainnya, lanjutnya, selain tergugat dan kuasanya tidak hadir dalam mediasi terakhir sehingga tidak beritiket baik, selama pemeriksaan perkara juga tidak pernah dilakukan sidang setempat dan tergugat juga tidak menghadirkan saksi di persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Padahal, menurut Suwandi dan Andus, berdasarkan keputusan Ketua MARI dan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ky-ri/" target="_blank"> KY RI</a>, 047/KMA/SKB/IV/2009/ 02/SK/P.KY/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, pada intinya menyatakan, hakim berprilaku adil dan bersikap profesional.</p><p>Untuk itu, kuasa hukum penggugat memohon kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ky-ri/" target="_blank"> KY RI</a> agar melakukan verifikasi, klarifikasi, investigasi dan memberikan tindakan dan sanksi hukum yang tegas kepada majelis hakim tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik hakim.</p><p>[adsense]</p><p>Ditanya wartawan apakah atas putusan PN terkait gugatan pembagian harta bersama suami isteri tersebut sudah dilakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Suwandi mengaku sudah dilakukan.</p><p>"Dan untuk itu kami juga mohon pemantauan dari pihak KY agar prosesnya berjalan secara adil," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Swandi dan Andus menambahkan, secara pidana kliennya juga melaporkan tergugat/mantan suaminya di Polres Jakarta Utara, namun sejak tahun lalu prosesnya terkesan jalan ditempat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1816_Kuasa-Hukum-Rita-Tjemerlang-Laporkan-3-Hakim-ke-KY-RI-Terkait-Putusan-Pembagian-Harta-Bersama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449898/kuasa-hukum-rita-tjemerlang-laporkan-3-hakim-ke-ky-ri-terkait-putusan-pembagian-harta-bersama/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>