<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 01 Aug 2026 16:28:34 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ancaman Sajam Memicu Keributan, Polsek Siantar Marihat Amankan Situasi</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ancaman Sajam Memicu Keributan, Polsek Siantar Marihat Amankan Situasi]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Personel Polsek Siantar Marihat berhasil meredam keributan yang sempat membuat warga resah di Jalan D.I Panjai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-siantar-marihat/" target="_blank"> Polsek Siantar Marihat</a> berhasil meredam keributan yang sempat membuat warga resah di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Jumat (31/7/2026) malam sekitar pukul 19.10 WIB.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kejadian bermula saat warga melaporkan melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Dalam laporannya, pelapor menyebut ada seorang laki-laki tak dikenal membuat kegaduhan di warungnya dan mengancam menggunakan senjata tajam, sehingga warga sekitar merasa terancam dan panik.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447180/anak-tega-bakar-ayah-kandung-di-medan-diduga-berawal-dari-keributan-soal-uang-preman/">Anak Tega Bakar Ayah Kandung di Medan, Diduga Berawal dari Keributan Soal Uang Preman</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menerima informasi tersebut, petugas operator langsung meneruskan laporan ke piket<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-siantar-marihat/" target="_blank"> Polsek Siantar Marihat</a>. Tanpa menunggu lama, tim berangkat menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, personel memastikan informasi itu benar adanya.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Dengan pendekatan humanis dan tegas, petugas memberikan peringatan keras kepada pelaku agar segera menghentikan tindakannya dan kembali ke tempat tinggal. Pelaku akhirnya menurut dan pulang, sehingga ketertiban di lokasi segera pulih kembali.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, melalui Kasi Humas IPTU Agustina mengapresiasi kecepatan tanggapan personel serta kesigapan masyarakat yang melapor lewat layanan darurat.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengimbau masyarakat jika melihat atau mengalami kejadian serupa, jangan ragu segera menghubungi nomor 110. Kehadiran polisi adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga," ujarnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3673_Ancaman-Sajam-Memicu-Keributan--Polsek-Siantar-Marihat-Amankan-Situasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447864/ancaman-sajam-memicu-keributan-polsek-siantar-marihat-amankan-situasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tembok Pesantren Tumbang Timpa Rumah, Kapolsek Siantar Martoba Hadir Bantu Korban</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 16:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tembok Pesantren Tumbang Timpa Rumah, Kapolsek Siantar Martoba Hadir Bantu Korban]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan sosial ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban musibah tumbangnya tembok pembatas Pesantren Darussalam di Kelurahan Sukadamai, Jumat (31/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Musibah ini menimpa rumah kontrakan warga saat tembok pembatas tersebut runtuh dan berdampak bagi empat orang penghuni. Dua di antaranya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara dua lainnya sudah pulang namun tempat tinggalnya ikut terdampak.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447780/sol-berikan-bantuan-satu-unit-mobil-pelayanan-pajak-keliling-ke-pemkab-taput/">SOL Berikan Bantuan Satu Unit Mobil Pelayanan Pajak Keliling ke Pemkab Taput</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi Wakapolsek IPTU H Sihombing, Kanit Reskrim IPDA Leo A Tambunan serta jajaran personel, menyerahkan bantuan berupa beras, gula, minyak goreng, dan mi instan secara simbolis kepada Hedra Surbakti selaku perwakilan korban, didampingi Ketua RT. </p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Martua Manik menjelaskan, pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba di tengah kesulitan masyarakat.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Nilainya mungkin tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian tulus kami bagi saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Semoga bermanfaat untuk meringankan beban sehari-hari," ujarnya.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, terkait rencana pembangunan kembali tembok pembatas, perangkat kelurahan saat ini masih berkoordinasi dengan pemilik lahan serta Pemerintah Kota Pematangsiantar, mengingat proses pembangunan memerlukan izin terlebih dahulu dari pihak pemilik.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p>Hedra Surbakti selaku perwakilan korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Pak Kapolsek dan seluruh personel. Bantuan ini sangat berarti bagi kami," tuturnya haru. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1561_Tembok-Pesantren-Tumbang-Timpa-Rumah--Kapolsek-Siantar-Martoba-Hadir-Bantu-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447863/tembok-pesantren-tumbang-timpa-rumah-kapolsek-siantar-martoba-hadir-bantu-korban/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">USU Raih Program Media Relations Terbaik pada MRA 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 15:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[USU Raih Program Media Relations Terbaik pada MRA 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) meraih silver winner untuk kategori Program Media Relations Terbaik dalam ajang Media]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-sumatera-utara/" target="_blank">Universitas Sumatera Utara</a> (USU) meraih "silver winner" untuk kategori Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-media/" target="_blank"> Media</a> Relations Terbaik dalam ajang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-media/" target="_blank"> Media</a> Relations Award (MRA) 2026 yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS). Penghargaan tersebut diberikan atas karya kehumasan bertajuk "Kemendiktisaintek Apresiasi Posko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> Peduli, Siapkan Dukungan Pendanaan Hingga Rp50 Miliar."</p><p>Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita, kepada perwakilan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> dalam seremoni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-media/" target="_blank"> Media</a> Relations Award 2026, di Jakarta, Jumat malam ( 31 /7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Rektor <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-sumatera-utara/" target="_blank">Universitas Sumatera Utara</a>, Prof Dr Muryanto Amin, SSos MSi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> dalam membangun komunikasi publik yang informatif, akurat, dan berdampak bagi masyarakat.</p><p>"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika, khususnya insan kehumasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a>, yang terus berupaya menghadirkan informasi berkualitas kepada publik. Kami memandang komunikasi publik sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat reputasi institusi. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan komunikasi yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik," kata Prof Muryanto Amin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447438/ahli-usu-sengketa-bisnis-tidak-otomatis-menjadi-tindak-pidana-korupsi/">Ahli USU: Sengketa Bisnis Tidak Otomatis Menjadi Tindak Pidana Korupsi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rektor/" target="_blank"> Rektor</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a>, capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa berbagai program dan kontribusi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> dapat tersampaikan secara luas melalui pengelolaan hubungan media yang profesional.</p><p>Direktur Humas, Promosi dan Protokoler<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a>, Prof Dr dr Elmeida Effendy, MKed(KJ)., Sp.KJ(K), yang hadir mewakili universitas pada acara tersebut dan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi tim.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Media relations bukan sekadar membangun hubungan dengan media, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki nilai, akurasi, dan manfaat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> serta memperkuat sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan berbagai capaian dan kontribusi universitas," ujar Elmeida.</p><p>Media Relations Award merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan SPS untuk mengapresiasi institusi yang dinilai berhasil membangun hubungan strategis dengan media melalui program komunikasi yang kreatif, dan efektif.</p><p>[adsense]</p><p>Penghargaan tersebut semakin memperkuat komitmen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-usu/" target="_blank"> USU</a> dalam menghadirkan komunikasi publik yang profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2759_USU-Raih-Program-Media-Relations-Terbaik-pada-MRA-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447862/usu-raih-program-media-relations-terbaik-pada-mra-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Racun Dunia, &lrm;The Changcuters Goyang Pengunjung PRSU ke-50</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 15:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Racun Dunia, ‎The Changcuters Goyang Pengunjung PRSU ke-50]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Band papan atas The Changcuters  menggoyang  pengunjung kawula muda di pentas lapangan utama  Pekan Raya Sumatera Utara ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Band papan atas <a href="https://www.hariansib.com/tag/the-changcuters-/" target="_blank">The Changcuters </a> menggoyang <a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengunjung/" target="_blank"> pengunjung</a> kawula muda di pentas lapangan utama  Pekan Raya Sumatera Utara (Sumut) ke-50, Jumat malam (31/7/2026).</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Band Rock and Roll Indonesia tersebut itu membawakan lagu-lagu andalannya di pesta rakyat terbesar Sumatera Utara tersebut seperti racun dunia, suka-suka hingga Hijrah ke London.  </p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447835/pemkab-padanglawas-tampilkan-produk-unggulan-minyak-goreng-dan-umkm-di-prsu-2026/">Pemkab Padanglawas Tampilkan Produk Unggulan Minyak Goreng dan UMKM di PRSU 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&lrm;Salah satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengunjung/" target="_blank"> pengunjung</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a>, Rizki Hidayat menceritakan suasana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prsu/" target="_blank"> PRSU</a> malam itu yang diwarnai penampilan The Changcuters. </p><p>&lrm;<hr></p><p>[adsense]</p><p>&lrm;"Luar biasa suasana malam ini, karena kita tahu <a href="https://www.hariansib.com/tag/the-changcuters-/" target="_blank">The Changcuters </a>ini kan bisa dibilang band terkenal di Indonesia, lagu-lagunya juga sangat familiar di telinga orang-orang," ujarnya malam itu. Pria warga Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-denai/" target="_blank"> Medan Denai</a> tersebut mengaku menikmati penampilan dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/the-changcuters-/" target="_blank">The Changcuters </a>tersebut .</p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;"Sangat menikmati, gak harus fans <a href="https://www.hariansib.com/tag/the-changcuters-/" target="_blank">The Changcuters </a>untuk tahu lagu-lagunya, sejak kecil kita sudah sering dengar lagu-lagunya kan," tuturnya. </p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Sementara itu vokalis The Changcuters,  Mohammad Tria Ramadhani atau yang lebih akrab disapa Tria itu mengapresiasi kemeriahan masyarakat Kota Medan malam ini. </p><p>&lrm;</p><p>[adsense]<hr></p><p>&lrm;"Kami dalam bulan ini sudah dua kali manggung di Medan, luar biasa kalian, sangat meriah, kalian keren," katanya sembari bernyanyi di pentas ajang tersebut. </p><p>&lrm;</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;PRSU ke-50 sudah berlangsung sejak 3 Juli 2026 lalu dan akan tetap memeriahkan  Sumut hingga 2 Agustus 2026 mendatang. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8056_Racun-Dunia---lrm-The-Changcuters-Goyang-Pengunjung-PRSU-ke-50.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447861/racun-dunia-lrmthe-changcuters-goyang-pengunjung-prsu-ke50/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa: DPRD Digaji Oleh Rakyat Bersuara, Bukan Digaji Jadi Boneka Eksekutif</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa: DPRD Digaji Oleh Rakyat Bersuara, Bukan Digaji Jadi Boneka Eksekutif]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Ketua  Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Mahasiswa Wasathiyah Sumut Fahrezi Dika Pratama menyampaikan apresiasinya terhadap W]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ketua-/" target="_blank">Ketua </a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pimpinan-wilayah/" target="_blank"> Pimpinan Wilayah</a> (PW)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ikatan-mahasiswa-wasathiyah-sumut/" target="_blank"> Ikatan Mahasiswa Wasathiyah Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahrezi-dika-pratama/" target="_blank"> Fahrezi Dika Pratama</a> menyampaikan apresiasinya terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wakil-ketua-dprd-sumut/" target="_blank"> Wakil <a href="https://www.hariansib.com/tag/ketua-/" target="_blank">Ketua </a>DPRD Sumut</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a>, atas sikap kritisnya terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a>. </p><p>     "Kritik yang disampaikan Bang Ricky merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga marwah lembaga legislatif serta memperkuat sistem checks and balances dalam pemerintahan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026) di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>      Dikatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahrezi-dika-pratama/" target="_blank"> Fahrezi Dika Pratama</a>, keberanian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ricky-anthony/" target="_blank"> Ricky Anthony</a> patut diapresiasi karena menunjukkan dirinya selaku pimpinan  DPRD tetap menjalankan perannya sebagai lembaga pengawas, bukan sekadar menjadi pelengkap kebijakan pemerintah daerah.</p><p>     Menurut Fahrezi, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai perlu dikoreksi dan hal itu dibenarkan undang-undang, karena DPRD bukan boneka eksekutif.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447841/pad-sumut-lampaui-50-persen-target-bapenda-optimistis-capai-rp69-triliun/">PAD Sumut Lampaui 50 Persen Target, Bapenda Optimistis Capai Rp6,9 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>      Fahrezi bahkan menyarankan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> sepatutnya, tidak alergi terhadap kritikan dewan, jika masih tetap alergi, sebaiknya <a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> kembali mengikuti retreat kepemimpinan agar lebih memahami prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. </p><p>     "DPRD Sumut digaji oleh rakyat untuk bersuara, bukan digaji untuk menjadi boneka eksekutif," tegas Fahrezi sembari menegaskan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan masing-masing, bukan atas hubungan yang membuat fungsi pengawasan menjadi lemah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     PW<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ikatan-mahasiswa-wasathiyah-sumut/" target="_blank"> Ikatan Mahasiswa Wasathiyah Sumut</a> juga menyatakan siap berada di barisan terdepan untuk mengawal independensi DPRD Sumut dari segala bentuk intervensi yang dapat melemahkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.</p><p> Menurut mereka, penguatan peran DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, akuntabilitas pemerintahan, serta memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>     Mahasiswa berharap dinamika yang terjadi antara legislatif dan eksekutif dapat menjadi momentum memperkuat praktik demokrasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8456_Mahasiswa--DPRD-Digaji-Oleh-Rakyat-Bersuara--Bukan-Digaji-Jadi-Boneka-Eksekutif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447860/mahasiswa-dprd-digaji-oleh-rakyat-bersuara-bukan-digaji-jadi-boneka-eksekutif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hinca Pertanyakan Background Check Seleksi Akmil, Tiga ABH Divonis Dua Bulan Penjara</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 14:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hinca Pertanyakan Background Check Seleksi Akmil, Tiga ABH Divonis Dua Bulan Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil) kembali menjadi sorotan setelah dua dari tiga Anak yang Berkonflik dengan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-taruna/" target="_blank"> Taruna</a> Akademi Militer (Akmil) kembali menjadi sorotan setelah dua dari tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak disebut-sebut telah dinyatakan lulus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a>.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI <a href="https://www.hariansib.com/tag/hinca-panjaitan/" target="_blank">Hinca Panjaitan</a> mempertanyakan mekanisme verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak (background check) yang dilakukan panitia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a>, terutama apabila benar peserta yang mengikuti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a> masih berstatus terdakwa dalam proses peradilan.</p><p>[adsense]</p><p>"Seleksi calon prajurit maupun taruna <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Jika benar ada peserta yang pada saat bersamaan sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa, tentu publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme verifikasi itu dilakukan," kata Hinca saat dimintai tanggapannya, Sabtu (1/8/2026).</p><p>Menurut Hinca, perhatian tersebut bukan untuk menghakimi para peserta karena setiap orang tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447858/pemkab-simalungun-bersama-tni-polri-dan-warga-gotong-royong-bersihkan-material-lumpur/">Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Lumpur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, ia menilai publik berhak memperoleh penjelasan apakah panitia<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a> telah mengetahui status hukum para peserta tersebut, dan apabila telah mengetahui, apa dasar kebijakan sehingga mereka tetap mengikuti seluruh tahapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a>.</p><p>"Yang menjadi perhatian adalah proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a>nya. Apakah panitia sudah memperoleh informasi mengenai status hukum peserta tersebut? Jika belum, mengapa bisa terlewat? Jika sudah mengetahui, apa dasar kebijakannya sehingga peserta tetap mengikuti tahapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a>? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hinca berharap pihak <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a> tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Di tengah perhatian publik terhadap proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-seleksi/" target="_blank"> seleksi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akmil/" target="_blank"> Akmil</a> tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige akhirnya menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama dua bulan terhadap tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam perkara tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak.</p><p>[adsense]</p><p>Putusan itu diucapkan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> terbuka untuk umum pada Rabu (29/7/2026) oleh majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> yang diketuai Kristin Jones Manurung SH dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> anggota Sarah Yananda SH dan Anderson Peruzzi Simanjuntak SH.</p><p>Dalam amar putusan majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> menyatakan ketiga anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dakwaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa/" target="_blank"> Jaksa</a> Penuntut Umum.</p><p>[adsense]</p><p>"Menjatuhkan pidana kepada Anak I, Anak II dan Anak III dengan pidana penjara masing-masing selama dua bulan," demikian bunyi amar putusan.</p><p>Majelis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hakim/" target="_blank"> hakim</a> juga menetapkan barang bukti berupa salinan surat Wakil Kepala Asrama Bidang Akademik dan Kesiswaan kepada Kepala Asrama di salah satu sekolah di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, mengenai laporan dugaan pemukulan tetap terlampir dalam berkas perkara serta membebankan biaya perkara kepada masing-masing anak sebesar Rp2.000 melalui orang tua atau pendampingnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa/" target="_blank"> Jaksa</a> Penuntut Umum Togi Paulus Oktavianus Hasibuan menuntut ketiga ABH dengan pidana penjara masing-masing selama tiga bulan. JPU berpendapat para terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).</p><p>Perkara tersebut bermula dari dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada Juli 2025 di salah satu lembaga pendidikan berasrama di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, Sumatera Utara. Berdasarkan surat dakwaan, ketiga anak diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seorang anak hingga korban mengalami luka memar akibat benda tumpul sebagaimana hasil Visum et Repertum. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah melalui proses penyidikan, ketiga anak ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Januari 2026. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang SPPA, para pihak lebih dahulu menempuh upaya diversi. Namun, proses penyelesaian di luar persidangan tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Balige untuk diperiksa dan diadili. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_823_Hinca-Pertanyakan-Background-Check-Seleksi-Akmil--Tiga-ABH-Divonis-Dua-Bulan-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447859/hinca-pertanyakan-background-check-seleksi-akmil-tiga-abh-divonis-dua-bulan-penjara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Lumpur</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 14:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Lumpur]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Pascabanjir yang melanda Pasar Bawah Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun bersama T]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pascabanjir yang melanda Pasar Bawah Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> dan warga gotong royong membersihkan material lumpur sisa banjir dari rumah warga hingga fasilitas umum, Jumat (31/7/2026).</p><p>Ketua PKK<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> Darmawati Anton Achmad Saragih bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Yulince Mixnon Andreas Simamora turun membantu warga membuka dapur umum menyiapkan kebutuhan makan bagi warga yang terdampak.</p><p>[adsense]</p><p>Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah menurunkan 2 unit mobil pemadam untuk menyemprot dan membersihkan tumpukan lumpur sisa banjir.</p><p>Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyampaikan bahwa banjir yang melanda Pasar Bawah pada Kamis (30/7/2026)  malam mengakibatkan 150 rumah warga terkena banjir. Selain di Pasar Bawah, banjir juga terjadi di Dolok Melangir I, Dolok Tenera, Dolok Kataran dan Dolok Ilir I.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447855/bupati-aceh-tenggara-lantik-61-pejabat-administrator-dan-pengawas/">Bupati Aceh Tenggara Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-budiman-silalahi/" target="_blank"> Budiman Silalahi</a>, menegaskan seluruh personelnya difokuskan mempercepat pemulihan. </p><p>&quot;Penanganan dilakukan secara terpadu bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>, perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar aktivitas warga dapat kembali normal secepatnya,&quot; ujarnya, seraya menambahkan pendataan dan pemantauan wilayah terus dilakukan secara berkelanjutan.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4778_Pemkab-Simalungun-Bersama-TNI--Polri-dan-Warga-Gotong-Royong-Bersihkan-Material-Lumpur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447858/pemkab-simalungun-bersama-tni-polri-dan-warga-gotong-royong-bersihkan-material-lumpur/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Terkait Dugaan TPPU</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 14:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Terkait Dugaan TPPU]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menggeledah salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menggeledah salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a>, di kawasan Kebayoran Baru,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jakarta-selatan/" target="_blank"> Jakarta Selatan</a>, Jumat (31/7/2026) malam. </p><p>Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anang-supriatna/" target="_blank"> Anang Supriatna</a>, mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.</p><p>"Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka FA," ujar Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447800/kejagung-tetapkan-nurman-herin-tersangka-baru-kasus-tppu-febrie-adriansyah/">Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam perkara ini, selain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a>, penyidik juga menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nurman-herin/" target="_blank"> Nurman Herin</a> dari pihak swasta sebagai tersangka.</p><p>Selama penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Anang menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan diajukan permohonan persetujuan penyitaannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.</p><p>Ia juga menegaskan Kejaksaan Agung berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, pada Jumat (31/7),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tim-sembilan/" target="_blank"> Tim Sembilan</a> juga memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppu/" target="_blank"> TPPU</a> yang menjerat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a>. Dari tujuh orang yang dipanggil, hanya dua saksi memenuhi panggilan, yakni AS dan H yang merupakan pihak swasta.</p><p>Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026 untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9720_Kejagung-Geledah-Rumah-Febrie-Adriansyah--Sita-Dokumen-Terkait-Dugaan-TPPU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447857/kejagung-geledah-rumah-febrie-adriansyah-sita-dokumen-terkait-dugaan-tppu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) NonSubs]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan arahan pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.</p><p>Demikian dijelaskan, Area Manager Communication, Relations &amp; CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Sabtu (1/8/2026)  bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan produk energi yang kompetitif sekaligus menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi merupakan evaluasi berkala yang dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Melalui penyesuaian ini, Pertamina Patra Niaga berharap masyarakat dapat memperoleh produk BBM berkualitas dengan harga yang semakin kompetitif, seiring dengan komitmen kami untuk terus menjaga keandalan pasokan dan pelayanan energi di seluruh wilayah Sumbagut," ujar Fahrougi.</p><p>Untuk wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447303/cegah-korupsi-dpmptsp-sumut-terapkan-sistem-full-online-siaplayani-sumut-berkah/">Cegah Korupsi, DPMPTSP Sumut Terapkan Sistem Full Online Siaplayani Sumut Berkah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>* Pertamax Turbo turun dari Rp19.750 per liter menjadi Rp18.700 per liter.</p><p>* Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.650 per liter menjadi Rp16.300 per liter.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:</p><p>* Pertamax Turbo turun dari Rp20.150 per liter menjadi Rp19.100 per liter.</p><p>[adsense]</p><p>* Pertamax (RON 92) turun dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.650 per liter.</p><p>Khusus untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ), penyesuaian harga juga berlaku untuk produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo. Rinciannya adalah sebagai berikut:</p><p>[adsense]</p><p>FTZ Sabang: Pertamax (RON 92) turun dari Rp15.250 per liter menjadi Rp14.950 per liter.</p><p>FTZ Batam:</p><p>[adsense]<hr></p><p>- Pertamax (RON 92) turun dari Rp15.500 per liter menjadi Rp15.150 per liter.</p><p>- Pertamax Turbo turun dari Rp18.350 per liter menjadi Rp17.400 per liter.</p><p>[adsense]</p><p>Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah operasional tetap dalam kondisi aman sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan energi secara optimal.</p><p>"Dengan penyesuaian harga ini, masyarakat dapat menikmati produk BBM berkualitas Pertamina dengan harga yang lebih kompetitif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan serta memilih produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya," tutup Fahrougi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8868_Pertamina-Patra-Niaga-Regional-Turunkan-Harga-Pertamax-di-Wilayah-Sumbagut-Mulai-1-Agustus-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447856/pertamina-patra-niaga-regional-turunkan-harga-pertamax-di-wilayah-sumbagut-mulai-1-agustus-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Aceh Tenggara Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 13:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Aceh Tenggara Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas]]></title>
            <description><![CDATA[Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 61 pejabat Administrator dan Pejaba]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Kutacane<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/aceh-tenggara/" target="_blank">Aceh Tenggara</a> HM<a href="https://www.hariansib.com/tag/-salim-fakhry/" target="_blank"> Salim Fakhry</a>, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 61 pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-administrator/" target="_blank"> Administrator</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pejabat-pengawas/" target="_blank"> Pejabat Pengawas</a> di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/aceh-tenggara/" target="_blank">Aceh Tenggara</a>, di Oproom Setdakab <a href="https://www.hariansib.com/tag/aceh-tenggara/" target="_blank">Aceh Tenggara</a>, Jumat (31/7/2026).</p><p>Puluhan pejabat yang dilantik terdiri dari empat camat, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, sekretaris camat, sekretaris dinas, serta pejabat pada badan dan kantor di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-aceh-tenggara/" target="_blank"> Pemkab <a href="https://www.hariansib.com/tag/aceh-tenggara/" target="_blank">Aceh Tenggara</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/-salim-fakhry/" target="_blank"> Salim Fakhry</a> meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas dalam menjalankan amanah. Ia menegaskan setiap jabatan harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p><p>Khusus kepada para camat yang baru dilantik, ia mengingatkan camat merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan baik.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447839/kapolres-aceh-tenggara-ajak-masyarakat-jauhi-narkoba-dan-jaga-kamtibmas/">Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Camat harus mampu mengoptimalkan peran sekretaris camat, kepala seksi, serta seluruh jajaran di bawahnya agar roda pemerintahan berjalan efektif," ujarnya.</p><p>Ia juga berpesan kepada para kepala bidang dan kepala seksi agar tetap loyal kepada pimpinan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing demi terciptanya koordinasi dan kinerja yang optimal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu,  ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang baik dengan insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, wartawan dan LSM merupakan mitra pemerintah yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.</p><p>Adapun beberapa pejabat yang dilantik di antaranya, Dedi Irawan Putra sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat/" target="_blank"> Camat</a> Deleng Pokhkison, Kasmanuddin sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat/" target="_blank"> Camat</a> Badar, Rudi Afrizal sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat/" target="_blank"> Camat</a> Babul Makmur, serta Syukri sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat/" target="_blank"> Camat</a> Bukit Tusam. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6976_Bupati-Aceh-Tenggara-Lantik-61-Pejabat-Administrator-dan-Pengawas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447855/bupati-aceh-tenggara-lantik-61-pejabat-administrator-dan-pengawas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viktor Silaen: Program MBG Perlu Dievaluasi, Pengelolaan Dapur Diserahkan ke Rumah Makan Lokal</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 13:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viktor Silaen: Program MBG Perlu Dievaluasi, Pengelolaan Dapur Diserahkan ke Rumah Makan Lokal]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mengatakan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> SE MM mengatakan, pelaksanaan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG) perlu dievaluasi secara menyeluruh.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-gizi-nasional/" target="_blank"> Badan Gizi Nasional</a> (BGN) didorong untuk merevisi sistem penyediaan makanan dengan melibatkan rumah makan lokal sebagai mitra utama, menggantikan peran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sentra-pelayanan-pemenuhan-gizi/" target="_blank"> Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi</a> (SPPG), guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.</p><p>"Skema yang selama ini mengandalkan SPPG dinilai membebani satu dapur untuk melayani ribuan penerima manfaat. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan, mulai dari proses pengolahan yang kurang higienis, makanan yang kurang matang, hingga meningkatnya risiko keracunan massal," tandas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-viktor-silaen/" target="_blank"> Viktor Silaen</a> kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026), di Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Selain persoalan kualitas, katanya, beban kerja yang terlalu besar juga dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun distribusi bahan pangan, sehingga diperlukan model pelaksanaan yang lebih sederhana, terukur, dan mudah diawasi.</p><p>Salah satu solusi yang diusulkan, tambah politisi Partai Golkar ini, menyerahkan penyediaan makanan kepada rumah makan atau pelaku usaha kuliner yang berada di sekitar sekolah. Dengan sistem tersebut, setiap rumah makan hanya bertanggung jawab melayani kebutuhan satu sekolah atau sekitar 300 siswa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447785/bobby-balas-waka-dprd-sumut-suruh-belajar-lagi-yang-bilang-arogan-itu/">Bobby Balas Waka DPRD Sumut: Suruh Belajar Lagi yang Bilang Arogan Itu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Skema tersebut diyakini akan membuat proses memasak lebih fokus dan terkontrol. Jumlah porsi yang tidak terlalu besar memungkinkan makanan disiapkan dengan lebih higienis, matang sempurna, serta disajikan dalam kondisi yang masih segar ketika diterima para siswa," tambah Viktor.</p><p>Di sisi lain, ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini, pelibatan rumah makan lokal juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Artinya, program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dengan melibatkan lebih banyak rumah makan di berbagai daerah, ujar politisi Partai Golkar ini, manfaat program akan tersebar lebih merata. Pelaku usaha lokal memperoleh tambahan pendapatan, tenaga kerja dapat terserap, sementara pemerintah tetap dapat melakukan pengawasan melalui standar operasional yang ditetapkan BGN.</p><p>Model tersebut, ujar anggota Komisi D ini, juga dinilai akan memperpendek rantai distribusi makanan. Karena lokasi rumah makan berada dekat dengan sekolah, makanan dapat diantar dalam waktu singkat sehingga kualitas, cita rasa, dan kandungan gizinya tetap terjaga hingga dikonsumsi siswa.</p><p>[adsense]</p><p>Berkaitan dengan itu, Viktor mengharapkan BGN tidak ragu melakukan evaluasi terhadap pola pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> yang ada saat ini. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda harus dijalankan dengan sistem yang efektif, aman, akuntabel, sekaligus mampu memberdayakan ekonomi lokal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_942_Viktor-Silaen--Program-MBG-Perlu-Dievaluasi--Pengelolaan-Dapur-Diserahkan-ke-Rumah-Makan-Lokal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447854/viktor-silaen-program-mbg-perlu-dievaluasi-pengelolaan-dapur-diserahkan-ke-rumah-makan-lokal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAN-PT Dikabarkan Cabut Akreditasi Universitas Darma Agung</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 13:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAN-PT Dikabarkan Cabut Akreditasi Universitas Darma Agung]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dikabarkan mencabut status akreditasi institusi Universitas Darma Ag]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a>) dikabarkan mencabut <a href="https://www.hariansib.com/tag/status-akreditasi/" target="_blank">status akreditasi</a> institusi <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> (UDA), Medan. Berdasarkan keputusan terbaru, perguruan tinggi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat <a href="https://www.hariansib.com/tag/peringkat-akreditasi/" target="_blank">peringkat akreditasi</a> sehingga keputusan akreditasi sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.</p><p>Pencabutan akreditasi UDA tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif <a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a> Nomor 258/SK/<a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a>/Ak-TMSP/PT/VII/2026 tentang Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a>, Kota Medan, yang ditetapkan pada 9 Juli 2026 dan ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif <a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a>, Prof Ari Purbayanto.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan salinan surat keputusan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Jumat (31/7/2026), terdapat tiga poin utama dalam keputusan tersebut.</p><p>Pertama, menetapkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> tidak memenuhi syarat <a href="https://www.hariansib.com/tag/peringkat-akreditasi/" target="_blank">peringkat akreditasi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447499/pengamat-usul-kemdiktisaintek-ambil-alih-sementara-operasional-akademik-uda-pascaputusan-pn-medan/">Pengamat Usul Kemdiktisaintek Ambil Alih Sementara Operasional Akademik UDA Pascaputusan PN Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kedua, sejak keputusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a> berlaku, keputusan mengenai <a href="https://www.hariansib.com/tag/peringkat-akreditasi/" target="_blank">peringkat akreditasi</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.</p><p>Ketiga, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 9 Juli 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Untuk memverifikasi informasi tersebut, medanbisnisdaily.com melakukan penelusuran melalui laman resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a>. Hasil penelusuran menunjukkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/status-akreditasi/" target="_blank">status akreditasi</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> tercantum sebagai tidak terakreditasi.</p><p>Penelusuran juga dilakukan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pada data perguruan tinggi tersebut, kolom akreditasi institusi juga tidak mencantumkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/status-akreditasi/" target="_blank">status akreditasi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dikonfirmasi terpisah, Humas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Armiadi, mengaku belum memperoleh informasi mengenai surat keputusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a> tersebut.</p><p>"Saya sampaikan ke bagian teknisnya dulu ya," ujar Armiadi singkat.</p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang mantan Dosen UDA yang mendengar kabar pencabutan izin akreditasi tersebut mengaku miris dengan kondisi kampus tersebut akibat konflik internal yayasan.</p><p>Dikatakannya, dia pernah masuk dalam panitia untuk akreditasi di UDA. Menurutnya, jika akreditasi dicabut maka UDA berpotensi tidak bisa menerima mahasiswa baru.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Lalu, setelah surat pencabutan izin akreditasi itu UDA tidak dapat menerima bantuan pemerintah apapun termasuk dana penelitian dosen dan KIP Kuliah</p><p>"Dan, dampak lain adalah soal keabsahan ijazah yang dikeluarkan bagi mahasiswa yang telah lulus dari UDA," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat ditanya biasanya apa penyebab pencabutan akreditasi sebuah perguruan tinggi, dia menyebut banyak faktor, salah satunya mungkin akibat konflik di tubuh yayasan, serta tidak memenuhinya jumlah dosen, mahasiswa sehingga akhirnya BAN PT menyatakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/peringkat-akreditasi/" target="_blank">peringkat akreditasi</a> UDA tidak memenuhi syarat.</p><p>Pencabutan akreditasi institusi ini diduga terjadi di tengah konflik internal di tubuh Yayasab Perguruan Darna Agung (YPDA) yang mengelola 2 perguruan tinggi swasta milik keluarga almarhum TD Pardede, yakni <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> dan Institut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) .</p><p>[adsense]</p><p>Perselisihan bermula setelah terbit Akta Tahun 2025 pada 10 Februari 2025 yang menetapkan Hana Nelsri Kaban sebagai Ketua YPDA, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Partahi Siregar.</p><p>Berdasarkan kepengurusan tersebut, Hana Nelsri Kaban kemudian mengangkat Prof Suwardi Lubis sebagai Rektor UDA. Di sisi lain, kubu YPDA yang dipimpin Partahi Siregar juga menetapkan Dr Lilis S Gultom sebagai rektor sehingga memunculkan dualisme kepemimpinan di kampus tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Perkembangan terbaru, Pengadilan Negeri Medan mengabulkan sebagian gugatan dosen Gomgom TP Siregar dalam perkara perbuatan melawan hukum. Dalam putusan tersebut, pengangkatan Prof Suwardi Lubis sebagai Rektor UDA dinyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.<hr></p><p>Hingga berita ini ditayangkan, medanbisnisdaily.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pimpinan <a href="https://www.hariansib.com/tag/universitas-darma-agung/" target="_blank">Universitas Darma Agung</a> terkait terbitnya keputusan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ban-pt/" target="_blank">BAN-PT</a> tersebut, termasuk langkah yang akan ditempuh setelah pencabutan akreditasi institusi. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8341_BAN-PT-Dikabarkan-Cabut-Akreditasi-Universitas-Darma-Agung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447853/banpt-dikabarkan-cabut-akreditasi-universitas-darma-agung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">John Kei Tolak Aksi Balasan Usai Bentrokan Tambak</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 11:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[John Kei Tolak Aksi Balasan Usai Bentrokan Tambak]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) John Kei, meminta polisi mengusut tuntas bentr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) John Kei, meminta polisi mengusut tuntas bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang.</p><p>Bersamaan dengan itu, John Kei juga menginstruksikan seluruh anggota dan masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indonesia-timur/" target="_blank"> Indonesia Timur</a> menahan diri agar konflik tidak meluas.</p><p>[adsense]</p><p>Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian DPP AMKEI Abu Bakar Refra usai menyambangi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda/" target="_blank"> Polda</a> Metro Jaya, Kamis (30/7/2026).</p><p>"Kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota keluarga besar AMKEI Indonesia, serta mengimbau seluruh masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indonesia-timur/" target="_blank"> Indonesia Timur</a> untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Abu Bakar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447851/pilotnya-ditangkap-di-ri-karena-ekstasi-malaysia-airlines-janji-kooperatif/">Pilotnya Ditangkap di RI karena Ekstasi, Malaysia Airlines Janji Kooperatif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>AMKEI juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Organisasi tersebut meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.</p><p>Selain itu, AMKEI menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan anggota organisasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi," ujarnya.</p><p>Menanggapi penetapan tujuh tersangka oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda/" target="_blank"> Polda</a> Metro Jaya, Abu Bakar menilai proses hukum belum selesai. Menurut dia, jumlah tersangka masih dapat bertambah apabila penyidik menemukan alat bukti baru.</p><p>[adsense]</p><p>"Tujuh tersangka itu tidak menjadi maksimum daripada mereka yang melakukan kekerasan. Kita berharap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan atau kekerasan ini, dengan profesionalitas kepolisian, insya Allah akan bertambah tersangka-tersangka yang lain," tegasnya.</p><p>Abu Bakar menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan puas atau tidak puas terhadap jumlah tersangka yang telah ditetapkan polisi. Yang terpenting, kata dia, seluruh pelaku yang terbukti melanggar hukum diproses tanpa pandang bulu.</p><p>[adsense]</p><p>"Ini bukan persoalan puas atau tidak puas, tetapi persoalan siapa-siapa warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.</p><p>Untuk mencegah bentrokan susulan, AMKEI mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indonesia-timur/" target="_blank"> Indonesia Timur</a> sejak beberapa hari setelah insiden terjadi. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Dalam tiga sampai empat hari setelah peristiwa itu, kami bersama teman-teman dari wilayah timur telah berkoordinasi untuk mendorong kepolisian menegakkan keadilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan," katanya.</p><p>Ia memastikan seluruh elemen masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indonesia-timur/" target="_blank"> Indonesia Timur</a> telah diimbau agar tidak melakukan aksi balasan.</p><p>[adsense]</p><p>"Teman-teman dari wilayah timur semuanya bersepakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta yang aman dan damai," ujarnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8546_John-Kei-Tolak-Aksi-Balasan-Usai-Bentrokan-Tambak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447852/john-kei-tolak-aksi-balasan-usai-bentrokan-tambak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pilotnya Ditangkap di RI karena Ekstasi, Malaysia Airlines Janji Kooperatif</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 11:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pilotnya Ditangkap di RI karena Ekstasi, Malaysia Airlines Janji Kooperatif]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia atas tuduhan penyelundupan puluhan kilogram ekstasi. M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang pilot maskapai <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia-airlines/" target="_blank">Malaysia Airlines</a> ditangkap di Indonesia atas tuduhan penyelundupan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.</p><p>Dilaporkan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, <a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia-airlines/" target="_blank">Malaysia Airlines</a> mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pernyataan kepada Bernama yang dilansir Detik.com, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/malaysia-airlines/" target="_blank">Malaysia Airlines</a> ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447839/kapolres-aceh-tenggara-ajak-masyarakat-jauhi-narkoba-dan-jaga-kamtibmas/">Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Maskapai Malaysia tersebut menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasionalnya tetap menjadi prioritas utama.</p><p>Diketahui bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri telah menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan kru pilot berkewarganegaraan Malaysia.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilot/" target="_blank"> Pilot</a> tersebut diberi upah 50 ribu ringgit atau setara Rp 220 juta (kurs Rp 4.418).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga mengatakan kasus ini tergolong unik dan di luar dugaan. Menurutnya, sindikat tersebut telah berhasil menyusup hingga tingkat institusi penerbangan.</p><p>"Jadi, ini ada pilot dari maskapai penerbangan asing, menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta, MH 727, landing di Soekarno-Hatta, kemudian pada saat kami lakukan pemeriksaan terhadap bagasi koper yang bersangkutan, ditemukan kecurigaan," ujar Hengky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p><b>Manfaatkan Jalur Khusus</p><p></b>Hengky menjelaskan hasil pemeriksaan terdapat 14 bungkus ekstasi dalam koper bagasi milik pilot tersebut. Setelah dilakukan pengembangan dan penghitungan ulang, total barang haram yang diamankan mencapai 70.114 butir pil ekstasi, dengan berat bruto mencapai 26 kilogram (kg) dan netto lebih dari 25 kg.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Hengky, pelaku menggunakan modus operandi memanfaatkan keistimewaan jalur khusus (special treatment) yang memang diberikan kepada awak pesawat atau crew di seluruh dunia. Perlakuan khusus inilah yang dimanfaatkan oleh sindikat sehingga merasa penyelundupan lewat pilot adalah cara paling aman.</p><p>"Jadi di claim tag-nya itu tersendiri, ada claim tag crew. Jadi pada saat dia check-in di Kuala Lumpur, berarti jalurnya berbeda dengan check-in penumpang karena di claim tag-nya disebutkan crew di situ," beber Hengky.(*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_56_Pilotnya-Ditangkap-di-RI-karena-Ekstasi--Malaysia-Airlines-Janji-Kooperatif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447851/pilotnya-ditangkap-di-ri-karena-ekstasi-malaysia-airlines-janji-kooperatif/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 11:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial  (KY) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim pengadilan tingkat pertama ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Yudisial  (KY) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> pengadilan tingkat pertama yang memutus kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim.</p><p>Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan Misbah mengatakan, KY aktif memantau penanganan perkara di dua kasus tersebut yakni Andrie Yunus di Pengadilan Militer dan Nadiem Makarim di pengadilan umum.</p><p>[adsense]</p><p>"Jadi disamping aktif melakukan pemantauan, ada juga laporan dari masyarakat terhadap Andrie Yunus maupun Nadiem," kata Abhan dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Kamis yang dilansir Antara.</p><p>Menurut dia, kedua laporan tersebut telah diterima dan diproses oleh KY. Baik laporan dari Andrie Yunus maupun Nadiem Makarim saat ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447796/diduga-kelalaian-oknum-dosen-mahasiswa-magister-rpl-unpab-keluhkan-tertundanya-sidang-dan-wisuda/">Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Memang catatan kami sementara ini ada dugaan pelanggaran kode etik ya," ujarnya.</p><p>Dia menyebut, KY akan melakukan kajian lebih lanjut dengan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik itu pelapor, saksi, maupun <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> yang menjadi terlapor.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.</p><p>"Karena ini tergantung juga ketika kami mengundang, memanggil pihak pelapor atau saksi, ya terkadang ada yang satu kali bisa hadir atau sampai dua kali baru bisa hadir. Jadi tergantung dari keterangan-keterangan, fakta-fakta yang sebelumnya kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Tapi, Abhan melanjutkan, pihaknya bekerja tentu dibatasi waktu dalam menindaklanjuti laporan tersebut.</p><p>"Akan segera mungkin untuk bisa kami selesaikan apa pun nanti putusan akhir di forum pleno KY," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait dugaan pelanggarannya, Abhan mengatakan, untuk laporan Nadiem Makarim dugaannya sesuai dengan laporan yang dilayangkan yakni ada 12 poin dugaan pelanggaran. Tapi untuk membuktikan pelanggarannya apa saja menunggu proses klarifikasi lebih lanjut.</p><p>"Kalau untuk Nadiem kalau tidak salah memang sesuai dengan laporan, yang bersangkutan melaporkan ada 12 poin dugaan pelanggaran. Cuma yang terbukti yang mana, ada tapi tentu melalui nanti proses klarifikasi," katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Pada Selasa (6/7), Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim melaporkan empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus) ke Komisi Yudisial (KY).</p><p>Keempat <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> yang dilaporkan yakni Purwanto S. Abdullah, Sunoto, Eryusman, Mardianto. Sementara itu, Andrie Yunus, melaporkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> militer yang menyidangkan perkaranya ke KY dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Selasa (19/5).(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4424_KY-Temukan-Dugaan-Pelanggaran-Hakim-di-Kasus-Andrie-Yunus-dan-Nadiem-Makarim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447850/ky-temukan-dugaan-pelanggaran-hakim-di-kasus-andrie-yunus-dan-nadiem-makarim/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Medan Batalkan Putusan PN Tarutung, HKBP Diakui Sebagai Pemilik Sah Lahan RSUD Tarutung</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 11:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Medan Batalkan Putusan PN Tarutung, HKBP Diakui Sebagai Pemilik Sah Lahan RSUD Tarutung]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi (PT) Medan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Nomor 117/Pdt.G/2025/PN Trt tanggal 24 ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi (PT) Medan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Nomor 117/Pdt.G/2025/PN Trt tanggal 24 April 2026 yang sebelumnya menolak seluruh gugatan Huria Kristen Batak Protestan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>) terkait kepemilikan tanah dan bangunan tempat berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.</p><p>Melalui Putusan Nomor 340/Pdt/2026/PT MDN tanggal 9 Juli 2026,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi Medan</a> mengadili sendiri perkara tersebut dan mengabulkan sebagian gugatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Huria Kristen Batak Protestan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>) menyambut baik Putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi Medan</a>," demikian pernyataan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> dalam siaran pers yang ditulis dan ditandatangani Ephorus <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> Pdt Dr<a href="https://www.hariansib.com/tag/-victor-tinambunan/" target="_blank"> Victor Tinambunan</a> MST, di Pearaja Tarutung Jumat (31/7/2026).</p><p>Dalam putusannya, dikutip Sabtu (1/8/2026),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi Medan</a> menyatakan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan seluas kurang lebih 50.000 meter persegi di Jalan Agus Salim Nomor 1, Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-utara/" target="_blank"> Tapanuli Utara</a> (Taput), yang saat ini menjadi lokasi tanah dan bangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-tarutung/" target="_blank"> RSUD Tarutung</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447780/sol-berikan-bantuan-satu-unit-mobil-pelayanan-pajak-keliling-ke-pemkab-taput/">SOL Berikan Bantuan Satu Unit Mobil Pelayanan Pajak Keliling ke Pemkab Taput</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kepemilikan tersebut tidak termasuk tanah makam Op Batu Ringkot Simamora Purba dan makam lainnya seluas kurang lebih 210 meter persegi.</p><p>Pengadilan Tinggi Medan turut menyatakan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 89632/Kab. tanggal 15 Desember 1954 sah dan berkekuatan hukum.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bahkan keputusan tersebut menetapkan penyerahan hak milik dan hak kekuasaan atas rumah sakit serta fasilitas kesehatan peninggalan Rheinische Missions Gesellschaft (RMG), termasuk Rumah Sakit Tarutung kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>.</p><p>Berdasarkan sejarah yang diuraikan dalam siaran pers <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>, tanah tersebut pada awalnya diserahkan Renatus Hutagalung dan Tertius Simamora kepada RMG/Rijnsche Zending pada 1928 untuk pembangunan rumah sakit. Lahan itu kemudian menjadi bagian dari aset peninggalan RMG yang diserahkan kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi Medan menilai putusan ini menjadi pengakuan hukum atas rangkaian sejarah dan dokumen yang menjadi dasar perjuangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a>, sekaligus menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.</p><p>Dengan mempertimbangkan keberadaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-tarutung/" target="_blank"> RSUD Tarutung</a> sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi Medan</a> menghukum Pemerintah Kabupaten Taput, Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-tarutung/" target="_blank"> RSUD Tarutung</a> dan DPRD Kabupaten Taput secara tanggung renteng untuk memberikan tanah pengganti seluas 50.000 meter persegi dengan nilai aset yang sama di lokasi strategis di Kabupaten Taput.</p><p>[adsense]</p><p>Apabila tanah pengganti tersebut tidak dapat dipenuhi, ketiga pihak wajib memberikan ganti rugi yang besarannya ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ketiga pihak juga dikenai uang paksa (dwangsom) sebesar Rp5.000.000 per hari apabila tidak melaksanakan putusan setelah berkekuatan hukum tetap.</p><p>Ephorus <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> menegaskan, perjuangan hukum ini bertujuan memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum atas aset gereja, bukan untuk mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> menghormati putusan tersebut dan mengajak seluruh pihak menerimanya sebagai jalan penyelesaian yang adil, bermartabat dan memberikan kepastian hukum," tulis <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> dalam siaran persnya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> berharap tindak lanjut putusan dilakukan secara bijaksana, terbuka dan konstruktif, dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat serta menghormati hak <a href="https://www.hariansib.com/tag/hkbp/" target="_blank">HKBP</a> yang telah diakui secara hukum (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9351_PT-Medan-Batalkan-Putusan-PN-Tarutung--HKBP-Diakui-Sebagai-Pemilik-Sah-Lahan-RSUD-Tarutung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447849/pt-medan-batalkan-putusan-pn-tarutung-hkbp-diakui-sebagai-pemilik-sah-lahan-rsud-tarutung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hindari Genangan Air, Truk Tronton Terguling di Jalinsum Sergai</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 11:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hindari Genangan Air, Truk Tronton Terguling di Jalinsum Sergai]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit dumptruk tronton terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebingtinggi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit dumptruk tronton terjadi di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-lintas-sumatera/" target="_blank"> Jalan Lintas Sumatera</a> (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi Dusun I,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-liberia/" target="_blank"> Desa Liberia</a>, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Jumat (31/7/2026).</p><p>Kasatlantas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-sergai/" target="_blank">Polres Sergai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-gokma-silitonga/" target="_blank"> AKP Gokma Silitonga</a> melalui Kasihumas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-bringin-jaya/" target="_blank"> AKP Bringin Jaya</a>, mengatakan, peristiwa bermula saat dump truck tronton bernomor polisi BK 8914 GY yang dikemudikan Darwin (54), warga Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, melaju dari arah Medan menuju Tebingtinggi.</p><p>[adsense]</p><p>Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha menghindari genangan air di badan jalan sekaligus mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Namun, diduga akibat kurang konsentrasi, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan menabrak median jalan.</p><p>"Benturan keras menyebabkan truk terguling, terpental melewati pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan," ujarnya dikonfirmasi harianSIB.com, Sabtu (1/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447623/dpo-penembakan-security-ptpn-iv-sarang-giting-ditangkap/">DPO Penembakan Security PTPN IV Sarang Giting Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, pengemudi dump truk dikabarkan mengalami luka ringan dan dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.</p><p>"Pengemudi mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," pungkasnya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5898_Hindari-Genangan-Air--Truk-Tronton-Terguling-di-Jalinsum-Sergai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447848/hindari-genangan-air-truk-tronton-terguling-di-jalinsum-sergai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Binsar Simarmata Dorong Perda Pasarkan Produk UMKM di Hotel dan Restoran</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 06:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Binsar Simarmata Dorong Perda Pasarkan Produk UMKM di Hotel dan Restoran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Target pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026 dinilai harus diimbangi dengan p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Target pemerintah menyalurkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kredit-usaha-rakyat/" target="_blank"> Kredit Usaha Rakyat</a> (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026 dinilai harus diimbangi dengan perluasan akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, tambahan modal yang diterima tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.</p><p>Anggota DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> dari Partai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perindo/" target="_blank"> Perindo</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/binsar-simarmata/" target="_blank">Binsar Simarmata</a>, mengatakan pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> memiliki peluang besar memanfaatkan program KUR untuk mengembangkan usahanya. Namun, menurutnya, akses terhadap pembiayaan tersebut harus didukung dengan kelengkapan administrasi.</p><p>[adsense]</p><p>"Target KUR Rp295 triliun harus bisa dimanfaatkan pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> untuk memperkuat usahanya. Karena itu, kelengkapan administrasi menjadi penting agar mereka bisa mengakses pembiayaan tersebut dan menggunakannya untuk mengembangkan usaha," kata <a href="https://www.hariansib.com/tag/binsar-simarmata/" target="_blank">Binsar Simarmata</a>, Jumat (31/7/2026).</p><p>Menurut Binsar, penyaluran KUR tidak hanya berfungsi sebagai tambahan modal, tetapi juga harus mampu meningkatkan kapasitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447811/ombudsman-ri-dan-kanwil-bpn-sumut-bersinergi-tuntaskan-laporan-masyarakat-bidang-agraria/">Ombudsman RI dan Kanwil BPN Sumut Bersinergi Tuntaskan Laporan Masyarakat Bidang Agraria</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"KUR harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> agar usahanya berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja. Kalau semakin banyak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> yang berkembang dan membuka lapangan kerja, pembiayaan ini juga bisa berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan," ujarnya.</p><p>Selain kemudahan akses pembiayaan, Binsar menilai Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> perlu memperkuat sisi pemasaran produk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a>. Ia mengusulkan agar Pemko Medan menyusun peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> lokal.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut anggota Komisi II DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> itu, kebijakan tersebut akan menciptakan keterhubungan antara akses permodalan dan kepastian pasar sehingga pelaku<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.</p><p>"Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> perlu mengajukan perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a>. Jadi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> tidak hanya mendapat akses modal melalui KUR, tetapi juga memiliki pasar untuk menjual produknya," terangnya.</p><p>[adsense]</p><p>Binsar berharap sinergi antara penyaluran KUR dan perluasan akses pasar dapat meningkatkan daya saing<a href="https://www.hariansib.com/tag/-umkm/" target="_blank"> UMKM</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a>. Dengan dukungan pembiayaan dan kepastian pemasaran, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas skala usaha sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5736_Binsar-Simarmata-Dorong-Perda-Pasarkan-Produk-UMKM-di-Hotel-dan-Restoran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447838/binsar-simarmata-dorong-perda-pasarkan-produk-umkm-di-hotel-dan-restoran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Padang Lawas Siap Gelar Perkara Dugaan TPKS di Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Padang Lawas Siap Gelar Perkara Dugaan TPKS di Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Satreskrim Polres Padang Lawas menyatakan siap menggelar perkara di Polda Sumatera Utara terkait penanganan laporan d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> menyatakan siap menggelar perkara di Polda Sumatera Utara terkait penanganan laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), menyusul permintaan korban agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> mengambil alih penyidikan kasus tersebut.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-irwansyah-sitorus/" target="_blank"> AKP Irwansyah Sitorus</a>, menegaskan penyidik tetap berkomitmen menuntaskan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami maksimalkan. Walaupun harus gelar perkara ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, kami siap," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-irwansyah-sitorus/" target="_blank"> AKP Irwansyah Sitorus</a> kepada harianSIB.com di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026) sore.</p><p>Pernyataan itu disampaikan setelah korban melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> agar mengambil alih penanganan laporan dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tpks/" target="_blank"> TPKS</a> dengan Nomor: LP/B/107/III/2026/SPKT/Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>/Polda Sumatera Utara tertanggal 31 Maret 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447783/harga-lpg-di-pasar-sibuhuan-masih-tinggi-meski-ada-24-pangkalan/">Harga LPG di Pasar Sibuhuan Masih Tinggi Meski Ada 24 Pangkalan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya, kuasa hukum korban menilai penanganan perkara berjalan lambat karena hingga kini belum ada informasi mengenai peningkatan status perkara. Selain itu, pihak korban juga telah menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> terkait proses penyidikan.</p><p>Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tpks/" target="_blank"> TPKS</a> tersebut terjadi pada Maret 2026 ketika korban, perempuan berinisial SPNS, menjalani program magang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>. Laporan resmi kemudian dibuat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> pada 31 Maret 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi sorotan tersebut, AKP Irwansyah menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak.</p><p>Menurutnya, salah satu kendala dalam penyidikan adalah belum adanya saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa yang dilaporkan korban. Selain itu, kejadian disebut berlangsung pada hari Jumat saat sebagian besar pegawai menerapkan sistem Work From Home (WFH), sehingga orang yang berada di lokasi relatif terbatas.</p><p>[adsense]</p><p>"Salah satu kendalanya tidak ada saksi dalam peristiwa itu, dan situasinya saat hari Jumat ketika kebanyakan pegawai bekerja dari rumah (WFH)," jelasnya.</p><p>Meski demikian, penyidik terus berupaya memperkuat pembuktian dengan melibatkan tim perlindungan perempuan serta tenaga ahli untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>AKP Irwansyah menegaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-padang-lawas/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a></a> terbuka apabila nantinya diperlukan gelar perkara di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a> guna memperoleh kepastian hukum sekaligus memperkuat proses penanganan perkara.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, Dr H Kasman SAg MA, maupun Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan harianSIB.com melalui pesan WhatsApp.(**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7980_Polres-Padang-Lawas-Siap-Gelar-Perkara-Dugaan-TPKS-di-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447831/polres-padang-lawas-siap-gelar-perkara-dugaan-tpks-di-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil TM Gelar Mechanic Certification Program, Wujudkan Layanan Bengkel Berkualitas untuk Perjalanan Berarti</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 23:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil TM Gelar Mechanic Certification Program, Wujudkan Layanan Bengkel Berkualitas untuk Perjalanan Berarti]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)MobilTM Lubricants terus memperkuat komitmennya menghadirkan pengalaman berkendara terbaik bagi masyarakat Indonesia mel]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>MobilTM Lubricants terus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-memperkuat-komitmen/" target="_blank"> memperkuat komitmen</a>nya menghadirkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengalaman-berkendara/" target="_blank"> pengalaman berkendara</a> terbaik bagi masyarakat Indonesia melalui kegiatan MobilTM Mechanic Certification Program. Sebuah program dukungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelatihan/" target="_blank"> pelatihan</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertifikasi/" target="_blank"> sertifikasi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompetensi/" target="_blank"> kompetensi</a> bagi para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mekanik-bengkel/" target="_blank"> mekanik bengkel</a> rekanan, khususnya jaringan Mobil Car Care.</p><p>Program ini selain menghadirkan produk pelumas berkualitas,  juga ekosistem layanan otomotif yang memberikan nilai tambah bagi konsumen. Melalui produk rangkaian produk pelumas Mobil yang membantu menjaga mesin awet muda, Mobil terus berupaya memberikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengalaman-berkendara/" target="_blank"> pengalaman berkendara</a> terbaik melalui kombinasi produk berkualitas, layanan bengkel profesional, dan mendukung peningkatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompetensi/" target="_blank"> kompetensi</a> mekanik, memastikan setiap pelanggan memperoleh layanan yang profesional, terpercaya, dan konsisten di setiap kunjungan ke bengkel.</p><p>[adsense]</p><p>Rommy Averdy Saat selaku Market Development General Manager PT EMLI, menyampaikan, mereka percaya bahwa performa kendaraan ditentukan kualitas pelumas dan juga kualitas tangan-tangan profesional yang merawatnya.</p><p>"Selain menyediakan rangkaian produk berkualitas, melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mobil-tm-mechanic-certification-program/" target="_blank"> Mobil TM Mechanic Certification Program</a>, kami juga ingin memberikan bekal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompetensi/" target="_blank"> kompetensi</a> sekaligus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertifikasi/" target="_blank"> sertifikasi</a> yang diakui secara nasional kepada para mekanik. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami bahwa Mobil TM hadir lebih dari sekadar menyediakan pelumas, tetapi juga berkontribusi meningkatkan kualitas layanan otomotif di Indonesia, sehingga setiap perjalanan pelanggan menjadi lebih berarti." ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu ( 31/7/26)</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447837/harli-siregar-buka-pkp-2026-tekankan-lahirnya-pemimpin-berintegritas-dan-adaptif/">Harli Siregar Buka PKP 2026, Tekankan Lahirnya Pemimpin Berintegritas dan Adaptif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sejalan dengan inovasi produk Mobil dalam membantu menjaga mesin awet muda, Mobil Super  All-In-One Protection yang merupakan oli mesin sintetik dengan formulasi yang kini telah memenuhi standar terbaru API SQ dan ILSAC GF-7A. Mobil Super dirancang untuk efisiensi bahan bakar hingga 20% lebih baik, performa emisi yang unggul, dan kompatibilitas dengan mesin hybrid. Dengan performa mesin yang lebih baik, Anda dapat fokus pada hal yang paling penting, yaitu membuat setiap momen berarti.</p><p>Untuk pertama kalinya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mobil-tm-mechanic-certification-program/" target="_blank"> Mobil TM Mechanic Certification Program</a> digelar di Medan pada 21 Juli 2026 dan akan diperluas ke berbagai kota besar di Indonesia untuk mendukung peningkatan kualitas jaringan Mobil℠ Car Care.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Program ini membekali mekanik dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelatihan/" target="_blank"> pelatihan</a> teknologi otomotif, produk pelumas, serta layanan pelanggan, yang diakhiri dengan uji<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompetensi/" target="_blank"> kompetensi</a> dan proses<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertifikasi/" target="_blank"> sertifikasi</a> yang dilaksanakan oleh lembaga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sertifikasi/" target="_blank"> sertifikasi</a> yang bewenang sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ).</p><p>Sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan SDM otomotif, program ini bertujuan meningkatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompetensi/" target="_blank"> kompetensi</a> mekanik, memperkuat standar layanan Mobil Car Care, dan meningkatkan kepercayaan pelanggan melalui pengalaman servis yang lebih berkualitas.</p><p>[adsense]</p><p>Mobil TM terus memberikan komitmen akan performa terbaik melalui produk Mobil1 untuk menjaga mesin terasa seperti baru dan Mobil Super untuk menjaga mesin tahan lama. Produk oli mesin Mobil1 dan Mobil Super tersedia di Mobil Car Care. Untuk informasi lebih lanjut mengenai merek Mobil&trade;, dapat mengunjungi situs web di mobil.co.id atau  di Instagram @mobillubricantsid. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6106_Mobil-TM-Gelar-Mechanic-Certification-Program--Wujudkan-Layanan-Bengkel-Berkualitas-untuk-Perjalanan-Berarti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/447847/mobil-tm-gelar-mechanic-certification-program-wujudkan-layanan-bengkel-berkualitas-untuk-perjalanan-berarti/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>