<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 14:24:45 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 14:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, RS (23) dengan dugaan sebagai pengedar sabu  sabu di kawa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, RS (23) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, berikut barang bukti.</p><p>&quot;Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan RS di Jalan Platina Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Senin (25/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kasat Narkoba Polres Pekabuhan Belawan, ketika petugas mendekati RS untuk melakukan transaksi terselubung, pelaku merasa curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.</p><p>&quot;Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Pekabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/444564/polres-belawan-tangkap-pengedar-sabu-di-kelurahan-tanjung-mulia-2/">Polres  Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disebutkan, hasil interogasi awal, RS mengakui barang bukti sabu tersebut memang untuk diedarkan.</p><p>Guna pengusutan lanjut, RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini memdekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2932_Polres-Belawan-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Kelurahan-Titi-Papan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444706/polres-belawan-ringkus-pengedar-sabu-di-kelurahan-titi-papan-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satreskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Sindikat Pemalsuan Data Elektronik, 16 Orang Tersangka</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 14:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satreskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Sindikat Pemalsuan Data Elektronik, 16 Orang Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Satreskrim Polres Tanjungbalai mengungkap kasus dugaan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE), dengan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskrim-polres-tanjungbalai/" target="_blank">Satreskrim Polres Tanjungbalai</a> mengungkap kasus dugaan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE), dengan menetapkan 16 orang sebagai tersangka. </p><p>Para pelaku diduga tergabung dalam sindikat pemalsuan data elektronik yang memanipulasi berbagai dokumen digital agar terlihat asli dan sah.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-bram-candra/" target="_blank"> AKP Bram Candra</a> SH MH, dalam siaran pers yang diterima Jurnalis harianSIB.com, Senin (25/5/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.</p><p>Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/V/2026/SPKT Satreskrim/Polres Tanjung Balai/Polda Sumut tertanggal 12 Mei 2026.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/444692/trisula-hukum-digital-kuhp-2023-uu-ite-2024-dan-kuhap-2025-dalam-menghadapi-kejahatan-ai/">Trisula Hukum Digital: KUHP 2023, UU ITE 2024, dan KUHAP 2025 dalam Menghadapi Kejahatan AI</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Para tersangka diduga sengaja membuat, mengubah hingga memanipulasi data elektronik agar seolah-olah menjadi data yang benar dan dapat dipercaya,&quot; ujar Bram Candra.</p><p>Disebutkan bahwa, ke-16 tersangka masing-masing berinisial, RFS alias O (30), C (25), DS alias D (22), AG (28), MFYS alias F (22), OS alias O (23), MS alias L (20), MRH alias Y (24), DR (29), ARH (33), AI alias A (21), RR alias D (24), AN alias N (21), A alias A (20), RAG alias K (25), dan DFR alias D (25).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 70 unit handphone berbagai merek, dua printer mini bluetooth, satu unit laptop Asus, satu unit iPad, puluhan gulungan kertas thermal EDC berlogo Bank BRI, blok nota transaksi Agen BRILink, slip setoran bank, serta 126 buku catatan berisi email dan kata sandi akun Facebook yang diduga hasil peretasan.</p><p>Selain itu, kata Bram Candra, petugas juga mengamankan televisi, DVR, mouse komputer, charger handphone, label pengiriman online shop hingga berbagai dokumen transaksi perbankan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Bram, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 subsider Pasal 46 Ayat (3) jo Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> Nomor 11 Tahun 2008. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 391 Ayat (2) jo Pasal 20 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.</p><p>&quot;Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat ini, lanjut Bram, <a href="https://www.hariansib.com/tag/satreskrim-polres-tanjungbalai/" target="_blank">Satreskrim Polres Tanjungbalai</a> masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik manipulasi data elektronik tersebut.</p><p>Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online dan tidak mudah percaya terhadap iming-iming hadiah di media sosial maupun aplikasi pesan singkat. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_289_Satreskrim-Polres-Tanjungbalai-Ungkap-Sindikat-Pemalsuan-Data-Elektronik--16-Orang-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/444705/satreskrim-polres-tanjungbalai-ungkap-sindikat-pemalsuan-data-elektronik-16-orang-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UID Sumut Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Nikmati Listrik</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UID Sumut Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Nikmati Listrik]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdampak ga]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdampak gangguan. Pemulihan penuh pasokan listrik di wilayah Sumut berhasil dilakukan, Minggu (24/5/2026) pukul 20.21 WIB.</p><p>General Manager <a href="https://www.hariansib.com/tag/pln-uid-sumut/" target="_blank">PLN UID Sumut</a> Mundhakir Salman mengatakan proses pemulihan sistem kelistrikan menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 540 penyulang yang sebelumnya terdampak kini telah kembali beroperasi dan sebanyak 4.867.248 pelanggan kembali menikmati pasokan listrik secara bertahap.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Alhamdulillah, sistem kelistrikan di wilayah Sumut kini telah kembali normal. Sebanyak 540 penyulang sudah kembali beroperasi dan 4.867.248 pelanggan kembali mendapatkan pasokan listrik. Proses pemulihan ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan Pemerintah, TNI/Polri, serta doa dan pengertian masyarakat selama penormalan sistem berlangsung,&quot; ujar Mundhakir.</p><p>Ia menegaskan, dalam proses penormalan sistem kelistrikan, PLN tetap mengedepankan aspek keselamatan, kehati-hatian, dan keandalan sistem. Pemulihan dilakukan secara bertahap guna memastikan jaringan kembali beroperasi dengan aman dan stabil, sekaligus mencegah terjadinya gangguan lanjutan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444621/blackout-sumatera-dipicu-gangguan-transmisi-di-jambi/">Blackout Sumatera Dipicu Gangguan Transmisi di Jambi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat gangguan kelistrikan tersebut.</p><p>Menurut Mundhakir, PLN memahami listrik merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, baik untuk aktivitas rumah tangga, layanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, kegiatan usaha, hingga sektor produktif lainnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Kami juga mengapresiasi kesabaran masyarakat yang tetap mendukung dan memberikan kepercayaan kepada PLN selama proses pemulihan. Dukungan tersebut menjadi semangat bagi petugas kami untuk bekerja maksimal hingga pasokan listrik kembali normal,&quot; katanya.</p><p>Setelah pemulihan berhasil dilakukan, PLN tetap menyiagakan petugas untuk melakukan pemantauan sistem kelistrikan secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pasokan listrik kepada pelanggan tetap andal dan layanan kelistrikan berjalan optimal.</p><p>[adsense]</p><p>PLN juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123. PLN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kesiapsiagaan sistem, serta memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan di Sumut. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3896_PLN-UID-Sumut-Pulihkan-Sistem-Kelistrikan--4-8-Juta-Pelanggan-Kembali-Nikmati-Listrik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444704/pln-uid-sumut-pulihkan-sistem-kelistrikan-48-juta-pelanggan-kembali-nikmati-listrik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tersangka Terancam Hukuman Mati</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tersangka Terancam Hukuman Mati]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seb]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-serdangbedagai/" target="_blank">Polres Serdangbedagai</a> (Sergai) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,30 gram dan ekstasi sebanyak 19 butir, Senin (25/5/2026).</p><p>Kasatresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-sergai/" target="_blank"> Polres Sergai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-erikson-david/" target="_blank"> AKP Erikson David</a> menyebut, pemusnahan tersebut dilakukukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba</p><p>[adsense]</p><p>"Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba," ujarnya</p><p>Dijelaskan, sebelumnya kepolisian telah mengamankan 2 pria di dua lokasi berbeda masing-masing, Muhammad Iswan Wahyudi alias Wahyu Ceper (27), warga Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagai yang mengaku mendapatkan ekstasi dari Muhammad Yusuf warga Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444699/polda-sumut-razia-thm-high-pass-medan-4-pengunjung-positif-narkotika/">Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan M Yusuf, tersangka kedua beserta barang bukti sabu seberat 1,30 gram dan ekstasi 19 butir," ungkapnya</p><p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Keduanya terancam pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," tegasnya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_867_Satresnarkoba-Polres-Sergai-Musnahkan-Barang-Bukti-Narkotika--Tersangka-Terancam-Hukuman-Mati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444703/satresnarkoba-polres-sergai-musnahkan-barang-bukti-narkotika-tersangka-terancam-hukuman-mati/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2.247 Relawan Program MBG di Sumut Dijamin BPJS Kesehatan</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 14:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2.247 Relawan Program MBG di Sumut Dijamin BPJS Kesehatan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)BPJS Kesehatan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 3]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 33 kabupaten/kota di Sumut melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional bersama SPPG, Jumat (22/5/2026).</p><p>Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi para relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Utama <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> Prihati Pujowaskito mengatakan, kerja sama itu melibatkan 85 yayasan SPPG dengan cakupan 208 dapur layanan pemenuhan gizi di Sumut. Dari kerja sama tersebut, sebanyak 2.247 tenaga relawan akan didaftarkan sebagai peserta JKN.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan yang aktif dan berkelanjutan melalui Program JKN. Mereka memiliki peran penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga perlindungan kesehatan menjadi hal yang harus dipastikan,&quot; ujar Pujo melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Medan, Senin (25/5/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444461/bobby-nasution-siapkan-rs-internasional-untuk-pasien-bpjs-di-medan/">Bobby Nasution Siapkan RS Internasional untuk Pasien BPJS di Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait optimalisasi pelaksanaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional. Program tersebut mencakup perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG dan BGN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga relawan.</p><p>Dalam kegiatan itu turut hadir Koordinator Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Regional Provinsi Sumut Teuku Agung Kurniawan, Deputi Direksi Wilayah I <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> Mustafa, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Rasinta Ria Ginting, serta Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Iwan Adriady.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil pemadanan data dengan BGN, dari total 58.264 tenaga relawan SPPG di Indonesia, sebanyak 49.608 data berhasil dipadankan dengan masterfile <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a>. &quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> akan terus mempercepat perlindungan kesehatan melalui Program JKN dengan memperkuat koordinasi bersama yayasan penyelenggara SPPG dan para pemangku kepentingan di daerah,&quot; kata Pujo.</p><p>Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, tenaga relawan SPPG seperti jurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan dan pengolahan makanan, distribusi, kebersihan hingga keamanan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Direktur Kepesertaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> Akmal Budi Yulianto menegaskan perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG sangat penting agar para relawan dapat bekerja dengan tenang dan fokus mendukung program pemerintah.</p><p>&quot;Upaya sinergi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpjs-kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan</a> dalam mendukung implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat,&quot; ujar Akmal. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_495_2-247-Relawan-Program-MBG-di-Sumut-Dijamin-BPJS-Kesehatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444702/2247-relawan-program-mbg-di-sumut-dijamin-bpjs-kesehatan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak Menjadi 12.700 dalam Satu Pekan</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 13:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak Menjadi 12.700 dalam Satu Pekan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Jumlah kasus infeksi COVID19 di Singapura kembali menunjukkan tren kenaikan tajam. Pada periode 10 hingga 16 Mei 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jumlah kasus infeksi COVID-19 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> kembali menunjukkan tren kenaikan tajam. Pada periode 10 hingga 16 Mei 2026, otoritas kesehatan setempat mencatat terjadinya 12.700 kasus baru, angka ini meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sekitar 8.000 kasus.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> (Communicable Diseases Agency/CDA) juga melaporkan, sejalan dengan bertambahnya jumlah warga yang terinfeksi, rata-rata angka pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit setiap harinya pun ikut meningkat selama periode pelaporan tersebut.</p><p>"Dalam pernyataan pada 21 Mei,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cda/" target="_blank"> CDA</a> menambahkan bahwa rata-rata jumlah rawat inap harian akibat COVID-19 meningkat dari 56 menjadi 73 selama periode yang sama, dengan rata-rata satu kasus di unit perawatan intensif setiap hari," terang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cda/" target="_blank"> CDA</a> yang dikutip dari The Straits Times dan melansir detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/444554/holding-sawit-dan-batubara-bermarkas-di-singapura-timbul-raya-manurung-desak-ekspor-langsung/">Holding Sawit dan Batubara Bermarkas di Singapura, Timbul Raya Manurung Desak Ekspor Langsung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Meski demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cda/" target="_blank"> CDA</a> memastikan rumah sakit umum di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> masih mampu menangani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lonjakan-kasus/" target="_blank"> lonjakan kasus</a> yang terjadi. </p><p>CDA mengatakan, pihaknya saat ini terus memantau peningkatan infeksi COVID-19 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a>. "Seperti halnya penyakit pernapasan endemik lainnya, gelombang COVID-19 periodik diperkirakan akan terjadi sepanjang tahun," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cda/" target="_blank"> CDA</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tidak ada indikasi bahwa varian yang beredar secara lokal lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian yang beredar sebelumnya," sambungnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8829_Kasus-COVID-19-di-Singapura-Melonjak-Menjadi-12-700-dalam-Satu-Pekan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444701/kasus-covid19-di-singapura-melonjak-menjadi-12700-dalam-satu-pekan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kementerian ESDM hingga Bareskrim Kirim Tim Usut Listrik Padam di Sumatera</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 13:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kementerian ESDM hingga Bareskrim Kirim Tim Usut Listrik Padam di Sumatera]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk mengetahui penyebab listrik padam di sebagian wilayah Sumatera. Kementerian jug]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-esdm/" target="_blank">Kementerian ESDM</a> menerjunkan tim untuk mengetahui penyebab listrik padam di sebagian wilayah Sumatera. Kementerian juga menyiapkan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-esdm/" target="_blank">Kementerian ESDM</a> menyatakan terus melakukan koordinasi intensif dengan PT PLN (Persero) dalam penanganan gangguan sistem kelistrikan yang terjadi pada Jumat (22/5) lalu.</p><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-esdm/" target="_blank">Kementerian ESDM</a> sebagai regulator dan pengawas subsektor ketenagalistrikan memberikan perhatian serius terhadap kejadian (blackout) ini. Kami memahami gangguan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah terdampak," kata Wakil Menteri ESDM Yuliot dikutip dari laman <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-esdm/" target="_blank">Kementerian ESDM</a>, Minggu (24/5/2026) Dan dilansir detikcom </p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-esdm/" target="_blank">Kementerian ESDM</a>, sambung Yuliot, akan memastikan investigasi teknis dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif guna mengetahui akar penyebab gangguan serta menyiapkan langkah mitigasi supaya kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444685/pln-selesaikan-pemulihan-sistem-kelistrikan-sumatera-176-gardu-induk-kembali-normal/">PLN Selesaikan Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera, 176 Gardu Induk Kembali Normal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menyampaikan, pemerintah terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses pemulihan guna memastikan pasokan tenaga listrik kembali andal dan aman bagi masyarakat.</p><p>"Pada tahap awal pasca padam meluas kami telah menerjunkan tim inspektur ketenagalistrikan ke lapangan dan akan diperkuat tim berikutnya untuk melakukan investigasi lebih intensif untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Tentu, kami tak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas pengertian dan kesabarannya selama proses pemulihan berlangsung," jelas Tri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tri menambahkan, selain proses pemulihan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan arahan agar PLN melakukan peningkatan keandalan backbone sistem Sumatera dengan pembangunan pembangkit dan transmisi 500 kV/275 kV dan penguatan keandalan sub sistem di setiap provinsi. Selain itu, PLN juga perlu menyiapkan pembangkit atau infrastruktur blackstart untuk percepatan pemulihan apabila terjadi gangguan.</p><p>"Menteri ESDM memberikan arahan kepada kami untuk memastikan percepatan pembangunan pembangkit di wilayah Sumatera bagian barat agar bisa berjalan baik," ujar Tri.</p><p>[adsense]</p><p><b>Bareskrim Kirim Tim ke Jambi</p><p></b></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, polisi belum menemukan indikasi kesengajaan dalam peristiwa ini.</p><p>"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino, Mestong, Muara Jambi. Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).</p><p>[adsense]<hr></p><p>Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN melakukan pengecekan ke lokasi. Barang bukti konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim.</p><p>"Barang bukti berupa konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Irhamni mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. Menurut dia, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan.</p><p>"Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Diketahui, mati listrik massal dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026) malam.</p><p>Dilansir dari detikSumut, listrik di wilayah pusat Kota Medan mati total. Sejumlah jalan protokol tampak gelap gulita akibat padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hingga lampu lalu lintas di berbagai simpang.</p><p>[adsense]</p><p>Di antaranya Jalan Balai Kota, Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada hingga Jalan S.Parman.<hr></p><p>Seorang warga, Risma menyebut listrik padam sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, dirinya tengah menunaikan Salat Magrib di Masjid di Jalan Sei Deli.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya lagi solat tiba-tiba mati listrik. Jadi solat dalam keadaan gelap gulita, untung suara imamnya masih kedengaran jadi masih bisa ikut berjamaah," ujarnya kepada detikSumut, Jumat (22/5/2026).</p><p>Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Senin (25/5/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9136_Kementerian-ESDM-hingga-Bareskrim-Kirim-Tim-Usut-Listrik-Padam-di-Sumatera.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444700/kementerian-esdm-hingga-bareskrim-kirim-tim-usut-listrik-padam-di-sumatera/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Isi Kesepakatan Iran-AS: Selat Hormuz Dibuka, Gencatan Diperpanjang</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 13:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Isi Kesepakatan Iran-AS: Selat Hormuz Dibuka, Gencatan Diperpanjang]]></title>
            <description><![CDATA[Washington DC(harianSIB.com)Amerika Serikat (AS) dan Iran akan menandatangani kesepakatan yang akan mengatur perpanjangan gencatan senjata d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Washington DC<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Amerika Serikat (AS) dan Iran akan menandatangani kesepakatan yang akan mengatur perpanjangan gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz. Kesepakatan itu akan memungkinkan Teheran melanjutkan penjualan minyak dan menciptakan peluang negosiasi mengenai program nuklir Iran.</p><p>Isi kesepakatan tersebut, seperti dilansir Middle East Monitor dan dikutip dari detikcom, Senin (25/5/2026), dilaporkan oleh media AS, Axios, yang mengutip seorang pejabat AS yang mengetahui draf kesepakatan tersebut. Baik AS maupun Iran sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi apa pun.</p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan oleh pejabat AS yang dikutip Axios tersebut bahwa kesepakatan yang diusulkan itu belum difinalisasi. Pejabat AS itu juga memperingatkan bahwa kesepakatan tersebut masih dapat gagal sebelum ditandatangani.</p><p>Laporan New York Times (NYT) pada Minggu (24/5), yang mengutip seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya, menyebut kesepakatan itu masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden AS Donald Trump dan pemimpin tertinggi Iran Mojtaba Khamenei -- proses yang dapat memakan waktu beberapa hari.</p><p>[adsense]</p><p>Laporan Axios menyebut bahwa kesepakatan yang berpotensi ditandatangani AS dan Iran akan memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari dan membuka kembali Selat Hormuz, yang secara efektif ditutup oleh Teheran selama perang berkecamuk sejak akhir Februari.</p><p>Berdasarkan draf nota kesepahaman, Iran akan membersihkan ranjau dari Selat Hormuz dan mengizinkan kapal-kapal untuk lewat tanpa pungutan tol.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai imbalannya, AS akan mencabut blokade terhadap pelabuhan Iran dan memberlakukan pengecualian sanksi terbatas yang memungkinkan Teheran untuk menjual minyak secara bebas selama periode 60 hari.</p><p>Seorang pejabat AS menggambarkan pengaturan tersebut sebagai "bantuan berdasarkan kinerja", dengan menyebut bahwa bantuan ekonomi akan mengikuti langkah-langkah konkret AS dan tidak akan diberikan di muka. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_1760_Isi-Kesepakatan-Iran-AS--Selat-Hormuz-Dibuka--Gencatan-Diperpanjang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/444698/isi-kesepakatan-iranas-selat-hormuz-dibuka-gencatan-diperpanjang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 13:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari.</p><p>Berdasar kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dan POM TNI. Tim menyasar dua lokasi berbeda, yakni HW Helen&#039;s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.</p><p>Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444697/polda-sumut-ungkap-553-kasus-narkoba-dan-amankan-680-tersangka/">Polda Sumut Ungkap 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran di area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika di lokasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Usai dari lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat berubah saat petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.</p><p>Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berusaha kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.</p><p>Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444659/medan-tetap-kondusif-di-tengah-blackout-polisi-kawal-spbu-dan-titik-rawan/">Medan Tetap Kondusif di Tengah Blackout, Polisi Kawal SPBU dan Titik Rawan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat," ujar Ferry , Senin (25/5/2026).</p><p>Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak," tandasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444649/pemkot-siantar-siapkan-rp-3-miliar-untuk-bangun-gedung-polda-sumut/">Pemkot Siantar Siapkan Rp 3 Miliar untuk Bangun Gedung Polda Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_4512_Polda-Sumut-Razia-THM-High-Pass-Medan--4-Pengunjung-Positif-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444699/polda-sumut-razia-thm-high-pass-medan-4-pengunjung-positif-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Ungkap 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 13:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Ungkap 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 12 hari terakhir, personel berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 680 tersangka.</p><p>Bukan hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga menyasar lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk sejumlah titik rawan yang selama ini menjadi perhatian aparat.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan hasil penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total 101.855,63 gram dan 1.220 ml, dengan rincian 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika (20 ml), serta 120 vape mengandung etomidate (1.200 ml).</p><p>Selain pengungkapan kasus, jajaran <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> juga melaksanakan 116 kegiatan penindakan di lokasi rawan narkoba. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap 61 kasus, mengamankan 86 tersangka, menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 118,25 butir pil ekstasi, sekaligus membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444659/medan-tetap-kondusif-di-tengah-blackout-polisi-kawal-spbu-dan-titik-rawan/">Medan Tetap Kondusif di Tengah Blackout, Polisi Kawal SPBU dan Titik Rawan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, langkah pengawasan dan pencegahan juga diperluas dengan melakukan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang-ruang publik.</p><p>Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (25/5/2026).</p><p>Kombes Ferry menegaskan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya," ucapnya.</p><p>Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius. Karena itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3414_Polda-Sumut-Ungkap-553-Kasus-Narkoba-dan-Amankan-680-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444697/polda-sumut-ungkap-553-kasus-narkoba-dan-amankan-680-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Dugaan Penyebab Blackout di Sumatera</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 13:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Dugaan Penyebab Blackout di Sumatera]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri mengungkapkan hasil investigasi awal terkait pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sebagian ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bareskrim Polri mengungkapkan hasil investigasi awal terkait pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera. Polri menegaskan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh sabotase, melainkan faktor teknis dan cuaca ekstrem.</p><p>Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyebut bahwa tim gabungan telah melakukan olah TKP di Tower 175 dan 176 jaringan transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, ditemukan kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV jalur Muara Bungo-Sungai Rumpeh dalam kondisi putus.</p><p>[adsense]</p><p>"Sampai dengan saat ini, bisa kami pastikan tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca yang ekstrem yang menyebabkan gangguan pada sistem transmisi kelistrikan," kata Nunung dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) dikutip dari detikcom </p><p>Nunung menilai ada tiga kemungkinan penyebab teknis yang sedang didalami oleh tim Puslabfor Polri terkait putusnya kabel tersebut, di antarannya faktor mekanik yang menyebabkan adanya gesekan pada kabel hingga faktor tarikan pada kabel akibat cuaca ekstrem.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/444668/bareskrim-polri-selidiki-penyebab-quotblackoutquot-di-sumatera/">Bareskrim Polri Selidiki Penyebab &quot;Blackout&quot; di Sumatera</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Adapun dugaan sementara penyebab terputusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanik akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan rongga, maupun faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem," jelas Nunung.</p><p>Nunung menerangkan mengapa pihaknya menepis dugaan sabotase yang sempat beredar di masyarakat. Sebab, kata dia, bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kenapa kami bisa pastikan ini bukan faktor sabotase? Karena kerusakan atau putusnya kabel atau jaringan ini tidak rapi. Dia lebih bersifat atau berbentuk serabut, ya, seperti yang ada di depan kita rekan-rekan," tuturnya.</p><p>"Jadi kalau itu sabotase, pasti potongan potongannya lebih rapi (bekas potongan alat)," lanjut Nunung.</p><p>[adsense]</p><p>Nunung menyebut peristiwa blackout bermula pada Jumat (22/5) sekitar pukul 18.44 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang didalami tim di lokasi, sempat terdengar suara ledakan sesaat sebelum listrik padam.</p><p>Putusnya kabel di koridor transmisi Jambi ini berdampak fatal karena saat kejadian sedang terjadi aliran daya yang signifikan menuju wilayah Sumatera Barat. Gangguan tersebut memicu ketidakstabilan frekuensi yang menyebabkan pembangkit listrik mengalami trip secara berantai.</p><p>[adsense]</p><p>"Gangguan tersebut menyebabkan terjadinya ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik yang selanjutnya memicu trip pembangkit secara berantai, sehingga berdampak pada blackout massal di sejumlah wilayah Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan," ungkap Nunung.</p><p>Nunung memastikan seluruh proses investigasi kami lakukan secara profesional, transparan, dan komprehensif. Dia menyebut kini kondisi kelistrikan di seluruh wilayah Sumatera sudah pulih sepenuhnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Saat ini kondisi sistem kelistrikan di wilayah Sumatera telah berhasil dipulihkan sepenuhnya. Dan berdasarkan keterangan resmi dari PT PLN, pasokan listrik di seluruh wilayah Sumatera telah kembali normal 100 persen serta beroperasi dengan aman dan stabil," pungkas Nunung. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6232_Ini-Dugaan-Penyebab-Blackout-di-Sumatera.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444696/ini-dugaan-penyebab-blackout-di-sumatera/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Blackout listrik yang terjadi di Pulau Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Palembang hi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Blackout listrik yang terjadi di Pulau Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Palembang hingga Lampung sejak Jumat (22/5/2026) mengakibatkan terganggunya distribusi air bersih.</p><p>"Kami tetap berupaya agar distribusi air bersih tetap berjalan normal," kata Direktur Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumda-tirtanadi/" target="_blank"> Perumda Tirtanadi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ardian-surbakti/" target="_blank"> Ardian Surbakti</a>, Minggu (24/5/2026) melalui sambungan telepon seluler.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Ardian, pemadaman listrik total (blackout) selama sekitar 12 jam tersebut mengakibatkan turbulensi pada distribusi air di dalam pipa, sehingga air menjadi keruh saat aliran listrik kembali menyala, terutama pada jaringan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal, Deli Tua, Limau Manis, Hamparan Perak, Martubung dan Mebidang.</p><p>Atas kondisi tersebut, manajemen Tirtanadi menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444621/blackout-sumatera-dipicu-gangguan-transmisi-di-jambi/">Blackout Sumatera Dipicu Gangguan Transmisi di Jambi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Kami dan para petugas di lapangan terus berjibaku agar air kembali berjalan normal," tegasnya.</p><p>Selain mengganggu pendistribusian air bersih, Blackout juga membuat mesin pompa di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) harus mengandalkan genset yang bekerja ekstra akibat kondisi listrik yang tidak stabil atau hidup-mati. </p><p>[adsense]</p><hr><p>Hal itu turut memengaruhi sistem kelistrikan pada mesin pompa.</p><p>[adsense]</p><p>"Seluruh Kepala Cabang juga sudah diinstruksikan untuk membuka WO (Wash Out) agar air yang kotor akibat turbulensi dapat terbuang sehingga air di dalam pipa kembali bersih," ujar Ardian.</p><p>Di tempat terpisah, Dewan Pengawas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perumda-tirtanadi/" target="_blank"> Perumda Tirtanadi</a>, Andi Atmoko Panggabean, menyampaikan dukungan kepada manajemen dan petugas lapangan yang bekerja siang dan malam sejak terjadinya blackout di Pulau Sumatera.</p><p>[adsense]</p><p>Andi Atmoko berharap seluruh pegawai terkait tetap bekerja maksimal dan penuh semangat agar layanan segera pulih. "Semoga hal ini cepat pulih dan masyarakat pelanggan dapat kembali menikmati air bersih," katanya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/443120/dirut-tirtanadi-bagikan-5974-handuk-untuk-jamaah-calon-haji-embarkasi-medan/">Dirut Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_5100_Blackout-Sumatera-Ganggu-Distribusi-Air-Bersih--Tirtanadi-Upayakan-Layanan-Tetap-Normal-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/444695/blackout-sumatera-ganggu-distribusi-air-bersih-tirtanadi-upayakan-layanan-tetap-normal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hoaks Gangguan Air Tirtanadi Beredar di Medsos, Warga Diimbau Cek Informasi Resmi</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 11:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hoaks Gangguan Air Tirtanadi Beredar di Medsos, Warga Diimbau Cek Informasi Resmi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sebuah flyer bertajuk &quotInformasi Pemadaman Listrik Tahap 2&quot yang mengatasnamakan Perumda Tirtanadi viral di me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebuah flyer bertajuk "Informasi Pemadaman Listrik Tahap 2" yang mengatasnamakan Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan akan terjadi gangguan distribusi air bersih pada 27&ndash;29 Mei 2026 akibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> listrik di wilayah Sumbagut.</p><p>Dalam flyer yang beredar, disebutkan seluruh instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> harus beroperasi menggunakan genset, sehingga kapasitas produksi air menurun dan menyebabkan air kecil hingga mati di sebagian wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> dan sekitarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> memastikan informasi tersebut adalah hoaks dan bukan berasal dari pihak resmi perusahaan. Klarifikasi itu disampaikan melalui akun media sosial resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. </p><p>Dalam unggahan klarifikasinya, yang dimonitor, Senin (25/5/2026), <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> menegaskan tidak ada penghentian distribusi air terencana seperti yang tercantum pada flyer tersebut. Masyarakat juga diminta melakukan konfirmasi melalui Call Center <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> 0811 601 5000 atau kantor cabang terdekat apabila menemukan informasi serupa. </p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/444696/ini-dugaan-penyebab-blackout-di-sumatera/">Ini Dugaan Penyebab Blackout di Sumatera</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 "Pesan tersebut bukan berasal dari Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a>," demikian poin penegasan yang disampaikan dalam poster klarifikasi resmi perusahaan. </p><p>Meski demikian, <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> mengakui sempat terjadi gangguan distribusi air pasca<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blackout/" target="_blank"> blackout</a> listrik yang melanda sejumlah wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Gangguan tersebut terjadi akibat dampak teknis pada sistem pompa dan distribusi air, namun tidak berkaitan dengan jadwal penghentian layanan seperti yang tersebar dalam flyer viral itu. </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, informasi serupa terkait pemadaman listrik berkepanjangan juga sempat beredar di media sosial dan telah dibantah oleh pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a>.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> menegaskan tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pemadaman listrik selama tiga hari sebagaimana isi pesan berantai yang viral. </p><p>Perumda <a href="https://www.hariansib.com/tag/tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi resmi yang dipublikasikan melalui akun media sosial dan website resmi perusahaan agar tidak terjebak informasi palsu yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/444695/blackout-sumatera-ganggu-distribusi-air-bersih-tirtanadi-upayakan-layanan-tetap-normal/">Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_2638_Hoaks-Gangguan-Air-Tirtanadi-Beredar-di-Medsos--Warga-Diimbau-Cek-Informasi-Resmi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444694/hoaks-gangguan-air-tirtanadi-beredar-di-medsos-warga-diimbau-cek-informasi-resmi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kalbar</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kalbar]]></title>
            <description><![CDATA[Pontianak (harianSIB.com)Menyusul viralnya video dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga  Reg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Pontianak (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menyusul viralnya video dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penyelewengan-distribusi/" target="_blank"> penyelewengan distribusi</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> Barat, Pertamina Patra Niaga  Regional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> bergerak cepat melakukan penyelidikan.</p><p>Pertamina memastikan akan memecat awak mobil tangki (AMT) jika terbukti melakukan pelanggaran.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus itu mencuat setelah beredar video dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki ke kendaraan lain di kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. </p><p>Informasi yang dihimpun, <a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> tersebut awalnya diduga hendak didistribusikan menuju salah satu SPBU di Kabupaten Ketapang.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444135/polemik-lcc-empat-pilar-kalbar-mpr-nonaktifkan-juri-dan-mc/">Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR Nonaktifkan Juri dan MC</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kalimantan/" target="_blank"> Kalimantan</a> Edi Mangun mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.</p><p>"Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> yang diperuntukkan bagi masyarakat," kata Edi, Minggu (24/5/2026), melansir detikkalimantan. </p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Edi menegaskan, Pertamina berkomitmen menjaga integritas distribusi energi dan memastikan penyaluran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran. </p><p>Menurut dia, jika dalam investigasi nantinya terbukti terjadi pelanggaran, maka AMT yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja. Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tangki tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, video dugaan pemindahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> di Sungai Ambawang viral di media sosial dan memicu sorotan publik terhadap pengawasan distribusi BBM di Kalbar.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443924/sat-polairud-polres-tanjungbalai-pantau-distribusi-bbm-subsidi/">Sat Polairud Polres Tanjungbalai Pantau Distribusi BBM Subsidi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dugaan sementara, BBM itu disebut berkaitan dengan anak seorang pengusaha tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai dugaan tersebut.</p><p>Kasus ini juga memunculkan kritik terhadap sistem pengawasan distribusi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bbm-subsidi/" target="_blank"> BBM subsidi</a> yang dinilai masih lemah meski armada distribusi telah dilengkapi sistem GPS dan pemantauan digital.(*)</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8214_Pertamina-Selidiki-Dugaan-Penyelewengan-BBM-Subsidi-di-Kalbar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/444693/pertamina-selidiki-dugaan-penyelewengan-bbm-subsidi-di-kalbar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Trisula Hukum Digital: KUHP 2023, UU ITE 2024, dan KUHAP 2025 dalam Menghadapi Kejahatan AI</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Trisula Hukum Digital: KUHP 2023, UU ITE 2024, dan KUHAP 2025 dalam Menghadapi Kejahatan AI]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Evolusi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mendisrupsi tatanan peradaban manusia secara eksp]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Evolusi teknologi <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a> atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-artificial-intelligence/" target="_blank"> Artificial Intelligence</a> (AI) telah mendisrupsi tatanan peradaban manusia secara eksponensial. Di satu sisi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> menjadi katalisator efisiensi industri, namun di sisi lain, teknologi ini melahirkan varian kejahatan baru yang melampaui imajinasi hukum konvensional. Fenomena manipulasi digital seperti deepfake, otomatisasi serangan siber berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, penyebaran disinformasi massal menggunakan bot, hingga kegagalan akuntabilitas algoritma otonom, menuntut respons yuridik yang progresif. Indonesia menghadapi gelombang kejahatan siber gelombang baru ini dengan mengandalkan tiga pilar legislasi utama yang membentuk aliansi defensif, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, </p><p>Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a>) hasil revisi kedua melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dan pembaruan hukum acara pidana yang telah terwujud melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Sinergi ketiga regulasi ini berfungsi sebagai Trisula Hukum Digital yang dirancang untuk mengantisipasi, menindak, dan mengadili kejahatan berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> di Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Urgensi penataan regulasi ini berakar pada karakteristik kejahatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang bersifat asimetris, lintas batas, dan sering kali bergerak tanpa subjek hukum manusia yang teregistrasi secara langsung. Doktrin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> klasik yang sangat bergantung pada elemen mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan fisik) manusia mengalami guncangan konseptual ketika berhadapan dengan agen otonom. Ketika sebuah algoritma melakukan tindakan merugikan tanpa intervensi manusia langsung, terjadi kekosongan akuntabilitas (accountability gap). Rekonstruksi dogmatika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> mutlak diperlukan agar hukum tidak tertinggal oleh pesatnya penetrasi teknologi. Indonesia memilih jalur kodifikasi formal dan revisi sektoral secara simultan guna memastikan tidak ada celah hukum (rechtsvacuum) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan digital.</p><p>Isu substansial pertama dalam diskursus ini berpusat pada penentuan subjek hukum dan atribusi pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan yang melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>. Dalam ranah dogmatika hukum, asas societas delinquere non potest yang menyatakan bahwa badan hukum atau entitas non-manusia tidak dapat melakukan tindak pidana, perlahan mulai terkikis. Kehadiran UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP membawa paradigma baru yang krusial dalam memperluas subjek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a>. KUHP 2023 tidak lagi membatasi pelaku tindak pidana hanya pada manusia alamiah (natuurlijke persoon), melainkan juga secara tegas mengakui korporasi (rechtspersoon) sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Dalam teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, perluasan ini memegang peranan sangat vital. Pengembang, penyedia layanan, maupun perusahaan yang mengoperasikan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> dapat dikategorikan sebagai korporasi yang bertanggung jawab apabila sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang mereka operasikan terbukti didesain untuk melakukan tindak pidana atau dibiarkan melakukan pelanggaran akibat kelalaian sistemis (corporate negligence).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444589/monitor-dan-evaluasi-kuhpkuhap-baru-komisi-iii-dpr-pusatkan-kunker-di-kejati-sumut/">Monitor dan Evaluasi KUHP-KUHAP Baru, Komisi III DPR Pusatkan Kunker di Kejati Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Barda Nawawi Arief (2023), menekankan bahwa modernisasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> Indonesia harus diarahkan pada kebijakan kriminal yang berorientasi pada perlindungan masyarakat dari dampak buruk teknologi, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada pelaku fisik di lapangan, melainkan harus menjangkau aktor intelektual dan pengendali sistem. Melalui analisis tersebut, jika sebuah korporasi menggunakan algoritma<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk melakukan manipulasi pasar, menetapkan harga secara kartel otomatis, atau melakukan pencucian uang melalui frekuensi perdagangan tinggi (high-frequency trading), maka korporasi tersebut dapat dijerat menggunakan ketentuan pertanggungjawaban korporasi dalam KUHP 2023. Atribusi kesalahan didasarkan pada konsep strict liability atau vicarious liability, korporasi dianggap bertanggung jawab atas tindakan sub-sistem atau instrumen digital yang mereka operasikan demi keuntungan finansial perusahaan.</p><p>Pembagian kluster tindak pidana dalam KUHP 2023 juga mengintroduksi bab khusus mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tindak-pidana-siber/" target="_blank"> tindak pidana siber</a> yang diadopsi dari konvensi internasional. Hal ini memungkinkan Simplifikasi dakwaan ketika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> digunakan sebagai alat (instrumentum delicti) maupun ketika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> diposisikan sebagai target serangan (objectum delicti). Fleksibilitas pemidanaan korporasi dalam KUHP Baru mulai dari denda akumulatif hingga pencabutan izin operasional menjadi instrumen pengendali yang memaksa korporasi teknologi untuk menerapkan prinsip<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> governance dan algorithmic auditing secara ketat sejak tahap pengembangan purwarupa.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Substansi kedua berkaitan dengan tipologi kejahatan konten digital berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, khususnya fenomena deepfake dan disinformasi terautomasi. </p><p>AI memiliki kemampuan mensintesis wajah dan suara manusia dengan tingkat akurasi yang nyaris sempurna, melahirkan potensi delik pencemaran nama baik, penipuan, hingga manipulasi politik yang dapat mengancam stabilitas nasional. UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> mengambil peran sebagai mata tombak kedua. UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 memperketat dan memperjelas kualifikasi delik terkait penyebaran informasi bohong dan manipulasi data elektronik. Pasal-pasal krusial dalam UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 direkonstruksi untuk menjangkau perbuatan pembuatan dan penyebaran konten manipulatif digital yang merugikan konsumen atau merusak reputasi seseorang.</p><p>[adsense]</p><p>Pandangan hukum Ahmad M. Ramli (2024), yang dikenal luas atas kajiannya di bidang cyber law dan kebijakan digital, revisi UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> tahun 2024 sejatinya menggeser fokus penegakan hukum siber ke arah perlindungan substansial ruang digital dari polusi informasi dan kejahatan rekayasa sosial tingkat tinggi yang digerakkan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>. Ketika seseorang menggunakan teknologi generative<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk membuat video palsu pejabat publik yang menyatakan kebijakan keliru demi memicu kerusuhan, tindakan tersebut tidak lagi dipandang sebagai sekadar delik pers biasa, melainkan sebagai bentuk manipulasi sistem elektronik yang melanggar Pasal 35 UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> terkait pemalsuan informasi atau dokumen elektronik seolah-olah otentik. Sanksi pidana yang diatur dalam UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 memberikan efek jera yang lebih terukur, sekaligus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengejar tidak hanya penyebar pertama, tetapi juga pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan infrastruktur bot berbasis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk amplifikasi konten negatif tersebut.</p><p>UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 memuat penegasan mengenai kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan moderasi konten secara mandiri. Jika platform digital membiarkan penyebaran materi ilegal hasil kreasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> tanpa melakukan tindakan penurunan konten (take-down) yang cepat, platform tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana berlapis. Regulasi ini secara tidak langsung memaksa para raksasa teknologi untuk menciptakan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> defensif yang mampu mendeteksi dan menyaring konten berbahaya buatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> ofensif. Penegasan delik materiel dalam revisi ini juga meminimalkan kriminalisasi berlebih terhadap pengguna awam, sekaligus mengarahkan bidikan hukum pada sindikat terorganisasi yang memonetisasi kekacauan informasi melalui <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Isu ketiga yang tidak kalah krusial adalah tantangan pembuktian dan penegakan hukum formal di pengadilan. Kejahatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> menyajikan realitas digital yang sangat volatil, mudah dimodifikasi, dan sering kali terenkripsi. Alat bukti konvensional yang diatur dalam kerangka hukum acara lama tidak lagi memadai untuk menangkap kompleksitas jejak digital<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>. Karakteristik algoritma deep learning yang bekerja seperti kotak hitam (black box) mempersulit aparat penegak hukum untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan dalam pemrograman. Pilar ketiga dari trisula ini, yaitu pembaruan hukum acara yang telah terwujud melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menjadi instrumen penentu efektivitas hukum materiil. Pembaruan hukum acara ini merevolusi hukum pembuktian dengan mengintegrasikan konsep digital forensics tingkat lanjut sebagai pilar utama pembuktian formal, selaras dengan mandat modernisasi yang menjadi semangat utama undang-undang tersebut.</p><p>Ahli hukum acara pidana, Andi Hamzah (2025), menegasakan bahwa transformasi hukum acara pidana harus mampu menjembatani rigiditas hukum formal dengan fluiditas alat bukti elektronik, di mana legalitas penyitaan, penggeledahan awan (cloud searching), dan analisis log algoritma harus diatur secara rinci agar tidak melanggar hak asasi manusia namun tetap efektif. Dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025, alat bukti elektronik tidak lagi ditempatkan sebagai perluasan dari alat bukti petunjuk, melainkan diakui sebagai alat bukti mandiri yang memiliki bobot pembuktian setara dengan alat bukti tradisional. UU No. 20 Tahun 2025 ini memberikan kewenangan bagi penyidik untuk melakukan tindakan proaktif seperti remote forensic dan penyitaan aset digital terautomasi yang dikendalikan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, sebuah langkah maju yang sangat dibutuhkan untuk mengejar kecepatan eksekusi kejahatan siber modern.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ketiga pilar regulasi ini tidak dapat bekerja secara parsial, melainkan harus dioperasikan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) yang spesifik menangani dunia digital. Keterkaitan antara KUHP 2023, UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 (UU No. 20 Tahun 2025) membentuk mekanisme pertahanan berlapis. Sebagai contoh, dalam kasus penipuan keuangan berskala besar yang dijalankan oleh jaringan software otonom<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, KUHP 2023 menyediakan landasan materiil mengenai definisi perbuatan pidana penipuan dan perluasan subjek hukum korporasi yang mendanai proyek tersebut. UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 menyediakan kualifikasi delik siber khusus seperti akses ilegal (illegal access) dan intersepsi data yang dilakukan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> terhadap jaringan perbankan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 memberikan panduan prosedural bagi aparat penegak hukum untuk menyita peladen (server), mengisolasi kode sumber (source code)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>, dan menyajikan analisis algoritma tersebut sebagai alat bukti yang sah di hadapan majelis hakim.</p><p>Meskipun arsitektur hukum ini terlihat solid di atas kertas, implementasinya di lapangan dihadapkan pada tantangan kapabilitas teknis penegak hukum. Analisis terhadap kode sumber<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> memerlukan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh penyidik konvensional. Penegak hukum dituntut untuk memahami bagaimana sebuah model<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> dilatih (training data), bagaimana bias algoritma dapat mengarah pada tindakan kriminal, dan bagaimana membedakan antara kerusakan akibat kesalahan teknis murni (glitch) dengan tindakan sabotase digital yang disengaja. </p><p>[adsense]</p><p>Pakar hukum siber dan telematika, Edmon Makarim (2024), menggarisbawahi bahwa efektivitas penegakan hukum digital tidak hanya bertumpu pada keandalan teks undang-undang, tetapi pada pemahaman mendalam para praktisi hukum mengenai tata kelola teknologi, kepatuhan audit algoritma, dan integritas penanganan alat bukti elektronik sejak ditemukan hingga di pengadilan. Kepatuhan terhadap standar chain of custody dalam forensik digital menjadi harga mati. Jika proses digital forensik terhadap sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang bermasalah dilakukan secara serampangan tanpa memedulikan integritas data, maka alat bukti tersebut akan dengan mudah dipatahkan dalam eksepsi penasihat hukum terdakwa di pengadilan, dapat memicu impunitas bagi pelaku kejahatan kerah putih berbasis teknologi.</p><p>Selain aspek penegakan hukum, dimensi etika dan perlindungan hak asasi manusia dalam Trisula Hukum Digital ini juga memerlukan perhatian serius. Penggunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> untuk penegakan hukum itu sendiri, seperti teknologi pengenalan wajah (facial recognition) untuk memburu pelaku kejahatan atau penggunaan predictive policing, berpotensi melanggar hak atas privasi warga negara jika tidak diregulasi dengan ketat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 harus mampu menetapkan batasan yang jelas mengenai sejauh mana aparat penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> dalam melakukan investigasi. Harus ada jaminan bahwa hak-hak tersangka tidak dilanggar oleh keputusan-keputusan otomatis yang dihasilkan oleh mesin, mengingat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> pun tidak luput dari bias inheren yang bersumber dari data historis penegakan hukum masa lalu yang mungkin diskriminatif.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih jauh, integrasi norma hukum ini harus didukung oleh pembentukan lembaga pengawas independen yang memiliki otoritas untuk memeriksa keandalan sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang beroperasi di yurisdiksi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan tren global seperti EU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> Act yang membagi risiko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> menjadi beberapa tingkatan. Di Indonesia, interpretasi terhadap KUHP 2023 dan UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024 dapat diperkuat jika ada kejelasan mengenai klasifikasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang berkategori risiko tinggi (high-risk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a>), seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ai/" target="_blank"> AI</a> yang mengelola infrastruktur kritis atau instrumen medis. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum-pidana/" target="_blank"> hukum pidana</a> tidak bersifat reaktif semata, melainkan memiliki dimensi preventif-edukatif yang mendorong inovasi teknologi tetap berada dalam koridor hukum yang aman dan etis.</p><p>Konvergensi antara KUHP 2023, UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 (UU No. 20 Tahun 2025) pada akhirnya mencerminkan kesiapan strategis Indonesia dalam menatap masa depan hukum yang sarat dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a>. Langkah ini memposisikan Indonesia bukan lagi sekadar sebagai konsumen teknologi yang pasif dan rentan terhadap eksploitasi kriminal global, melainkan sebagai negara yang berdaulat secara digital dengan instrumen hukum yang responsif, adaptif, dan beralaskan penalaran ilmiah yang kuat. Keberadaan trisula ini mengaburkan batas antara hukum konvensional dan hukum siber, menyatukannya ke dalam sebuah ekosistem hukum nasional yang siap memitigasi segala bentuk penyalahgunaan teknologi tanpa mematikan inovasi digital itu sendiri.</p><p>[adsense]</p><p>Menghadapi tahun-tahun mendatang yang penuh dengan ketidakpastian teknologi, Trisula Hukum Digital ini harus terus diuji, dikritisi, dan disempurnakan melalui yurisprudensi dan pembentukan peraturan pelaksana yang lincah. Sinergi antara dunia akademis, praktisi hukum, dan ilmuwan komputer menjadi prasyarat mutlak untuk memastikan bahwa penafsiran atas pasal-pasal dalam KUHP 2023, UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ite/" target="_blank"> ITE</a> 2024, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> 2025 tetap selaras dengan perkembangan siber. Kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan sosial dapat tetap terwujud di tengah derasnya arus revolusi <a href="https://www.hariansib.com/tag/kecerdasan-buatan/" target="_blank">kecerdasan buatan</a> yang tengah merombak wajah dunia. (Penulis Dosen Praktisi UNITA)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_3341_Trisula-Hukum-Digital--KUHP-2023--UU-ITE-2024--dan-KUHAP-2025-dalam-Menghadapi-Kejahatan-AI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/444692/trisula-hukum-digital-kuhp-2023-uu-ite-2024-dan-kuhap-2025-dalam-menghadapi-kejahatan-ai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Remaja Sopir Truk Terduga Pelaku Asusila di Tapteng Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Remaja Sopir Truk Terduga Pelaku Asusila di Tapteng Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Seorang sopir truk  yang masih remaja berinisial AM (17), warga Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang sopir truk  yang masih remaja berinisial AM (17), warga Kecamatan Kolang, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), diamankan polisi setelah menjadi sasaran pengejaran massa. </p><p>Pengejaran tersebut dipicu adanya dugaan perbuatan cabul yang melibatkan AM dengan seorang warga di Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Tapteng. </p><p>[adsense]</p><p>Plh Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan menginformasikan, pihaknya bergerak cepat mengevakuasi seorang remaja pria berinisial AM (17) yang dikepung massa di Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 23.00 WIB. </p><p>"Langkah ini diambil guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga," terangnya dalam rilis yang diterima, Minggu (24/5). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444688/pupuk-subsidi-langka-petani-di-tapteng-khawatir-gagal-panen/">Pupuk Subsidi Langka, Petani di Tapteng Khawatir Gagal Panen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Diceritakan, kronologi kejadian bermula saat AM membongkar muatan kelapa sawit di PT Nauli Sawit Kebun Sirandorung. Saat hendak keluar, truk bernomor polisi BK 8206 BC yang dikendarai AM dihadang oleh dua pria yang mengaku sebagai keluarga dari mantan kekasihnya.</p><p>"Karena menerima ancaman verbal dari pihak penghadang, AM yang merasa takut langsung melarikan diri dengan memacu truknya. Hal itu memicu pengejaran oleh pihak keluarga dibantu warga dari sejumlah desa yang dilintasi," jelasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sepanjang rute pelarian, massa sempat memasang barikade berupa meja, kursi, ban, hingga kayu di tengah jalan untuk menghentikan truk. </p><p>Di kawasan Jembatan Husor, Kecamatan Andam Dewi, truk mengalami kerusakan pada kaca depan akibat terkena lemparan batu dari massa, yang juga menyebabkan luka ringan pada tangan kanan AM.</p><p>[adsense]</p><p>Pelarian AM berakhir di Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat. Ia menghentikan kendaraannya di sebuah warung milik warga setempat dan langsung mengamankan diri ke dalam salah satu kamar sebelum massa berkumpul mengepung lokasi.</p><p>Menerima informasi tersebut, personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sorkam/" target="_blank"> Polsek Sorkam</a> didampingi anggota Koramil Sorkam, langsung mendatangi TKP untuk membubarkan massa dan mengevakuasi terduga pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini, AM beserta satu unit truk Cold Diesel BK 8206 BC telah berhasil diamankan di Markas Komando<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sorkam/" target="_blank"> Polsek Sorkam</a> dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.</p><p>Sebagai rencana tindak lanjut, lanjutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-sorkam/" target="_blank"> Polsek Sorkam</a> akan segera berkoordinasi dan menghubungi pihak keluarga dari perempuan yang diduga menjadi korban asusila tersebut untuk diarahkan membuat laporan resmi ke kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_8973_Remaja-Sopir-Truk-Terduga-Pelaku-Asusila-di-Tapteng-Nyaris-Jadi-Sasaran-Amuk-Massa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444691/remaja-sopir-truk-terduga-pelaku-asusila-di-tapteng-nyaris-jadi-sasaran-amuk-massa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Suplai Listrik di Wilayah UP3 Rantauprapat Belum Stabil Pascablackout, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Suplai Listrik di Wilayah UP3 Rantauprapat Belum Stabil Pascablackout, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir]]></title>
            <description><![CDATA[Rantauprapat(harianSIB.com)Setelah sempat mengalami blackout yang mengganggu aktivitas masyarakat selama 2 hari terakhir, sistem kelistrikan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Rantauprapat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Setelah sempat mengalami blackout yang mengganggu aktivitas masyarakat selama 2 hari terakhir, sistem kelistrikan di wilayah pelayanan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat sudah pulih, Minggu (24/5/2026) subuh. Kembalinya aliran listrik disambut lega warga yang sejak Jumat (22/5/2026) malam menanti kondisi kembali normal.</p><p>Manager <a href="https://www.hariansib.com/tag/up3-rantauprapat/" target="_blank">UP3 Rantauprapat</a>, Dwita Syafitri, memastikan seluruh wilayah pelayanan telah kembali menyala pada pukul 03.32 WIB. Namun sejak itu hingga Minggu malam, beban listrik naik di wilayah kerja UP3 Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara hingga Kota Tanjungbalai.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Khusus di wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/up3-rantauprapat/" target="_blank">UP3 Rantauprapat</a>, pukul 03.32 WIB subuh sudah pulih keseluruhan,&quot; kata Dwita Syafitri saat dikonfirmasi jurnalis harianSIB.com, Minggu (24/5/2026) sore, terkait kondisi kelistrikan pascablackout.</p><p>Pulihnya sistem kelistrikan tersebut disambut rasa syukur masyarakat. Aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga pelayanan publik yang sebelumnya terganggu akibat padamnya listrik, perlahan kembali berjalan normal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444679/blackout-berpotensi-picu-volatilitas-harga-pangan/">Blackout Berpotensi Picu Volatilitas Harga Pangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun demikian, proses pemulihan ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus. Sesaat setelah sistem kembali normal, terjadi gangguan baru di wilayah Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akibat truk menabrak tiang listrik.</p><p>Insiden itu menyebabkan aliran listrik di kawasan setempat kembali padam. Petugas PLN juga langsung diterjunkan ke lokasi untuk mempercepat proses perbaikan jaringan dan memastikan gangguan tidak meluas ke wilayah lainnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain gangguan teknis di lapangan, masyarakat juga diminta tetap bersiap dan bersabar menghadapi potensi pemadaman sementara pada Minggu malam. PLN akan  melakukan pemadaman bergilir, karena pasokan daya dari sejumlah pembangkit belum sepenuhnya stabil setelah blackout besar di wilayah Sumatera yang terjadi sebelumnya.</p><p>&quot;Barusan saya diinformasikan dari unit pengatur beban, malam ini sebagian wilayah masih akan dipadamkan karena kurang suplai pembangkit,&quot; jelas Dwita.</p><p>[adsense]</p><p>Dwita menambahkan, meningkatnya beban pemakaian listrik sejak Minggu siang turut menjadi tantangan dalam proses normalisasi sistem. Sementara beberapa pembangkit listrik hingga kini masih dalam tahap pemulihan sehingga kapasitas produksinya belum maksimal.</p><p>&quot;Pemadaman dilakukan bergilir, estimasi 2-3 jam. Beban malam ini infonya naik dari siang tadi, sementara beberapa pembangkit masih belum stabil sehingga kapasitasnya belum bisa maksimal,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>PLN <a href="https://www.hariansib.com/tag/up3-rantauprapat/" target="_blank">UP3 Rantauprapat</a> berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut sembari proses penormalan sistem kelistrikan terus dilakukan secara bertahap. PLN juga memastikan koordinasi dan penanganan di lapangan terus dimaksimalkan agar suplai listrik kembali stabil sepenuhnya di seluruh wilayah pelayanan. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_7417_Suplai-Listrik-di-Wilayah-UP3-Rantauprapat-Belum-Stabil-Pascablackout--PLN-Terapkan-Pemadaman-Bergilir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444690/suplai-listrik-di-wilayah-up3-rantauprapat-belum-stabil-pascablackout-pln-terapkan-pemadaman-bergilir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puncak SAFest 2026 di Taput: Gowes 24 Km, Renang Lintas Pulau, hingga Ngopi di Tengah Danau Toba</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puncak SAFest 2026 di Taput: Gowes 24 Km, Renang Lintas Pulau, hingga Ngopi di Tengah Danau Toba]]></title>
            <description><![CDATA[Taput(harianSIB.com)Kawasan Muara dan Pulau Sibandang di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mendadak semarak pada Minggu (24/5/2026). Ratusan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Taput<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kawasan Muara dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> (Taput), mendadak semarak pada Minggu (24/5/2026). Ratusan pesepeda, puluhan perenang dan ribuan pasang mata menyaksikan puncak perhelatan Sepekan Art Festival (SAFest) 2026 yang memadukan olahraga, seni dan keindahan alam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> dalam satu panggung yang megah.</p><p>Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, secara resmi melepas peserta Muara-Sibandang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gowes/" target="_blank"> Gowes</a> 2026 sekaligus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-open-water-swimming/" target="_blank"> Open Water Swimming</a> (OWS) dari Desa Sibandang, Kecamatan Muara. Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon turut hadir mendampingi dan menjadi bagian dari kemeriahan hari itu.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih dari 100 pesepeda mengayuh roda mereka menyusuri rute dari Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, mengelilingi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> dengan jarak tempuh sekitar 24 hingga 26,75 kilometer sebelum finis di Hotel Pantai Libra Muara.</p><p>Bupati JTP sapaan akrab Jonius Taripar Parsaoran, turut berbaur bersama para peserta, mengayuh sepeda mengelilingi pulau yang dikelilingi birunya perairan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>. Pemandangan perbukitan hijau dan hamparan danau terluas di Asia Tenggara itu menjadi latar sempurna yang menemani setiap kayuhan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/444680/resmi-berdiri-yayasan-ecopark-danau-toba-fokus-pulihkan-ekonomi-petani-dan-ekosistem-lingkungan/">Resmi Berdiri, Yayasan Ecopark Danau Toba Fokus Pulihkan Ekonomi Petani dan Ekosistem Lingkungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Tak kalah menegangkan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-open-water-swimming/" target="_blank"> Open Water Swimming</a> (OWS) menjadi salah satu magnet utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safest-2026/" target="_blank"> SAFest 2026</a>. Sekitar 23 hingga 25 peserta terjun ke perairan terbuka<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>, berenang dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> menuju Muara sejauh 1,2 kilometer.</p><p>Para peserta datang dari berbagai penjuru, mulai dari Taput, Toba, Labuhan Batu, Pematangsiantar, hingga Tangerang membuktikan bahwa daya tarik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> kini sudah melampaui batas-batas daerah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Yang paling mencuri perhatian, di antara deretan peserta dewasa, tampil dua peserta putri yang gagah berani, serta seorang anak berusia 7 tahun yang berhasil menuntaskan lintasan renang terbuka sepanjang 1,2 kilometer itu. Tepuk tangan meriah menyambut mereka saat tiba di garis finis.</p><p>Namun di antara seluruh rangkaian kegiatan, ada satu momen yang paling membekas, yaitu sesi "ngopi di tengah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a>. Peserta dan panitia berhenti sejenak di tengah perairan, menikmati kopi hangat sambil melakukan water trapping, sebuah teknik bertahan di atas air dengan panorama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> membentang luas di sekeliling mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Momen inilah yang menjadi simbol sejati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safest-2026/" target="_blank"> SAFest 2026</a>, bukan sekadar kompetisi, melainkan perayaan hidup di tanah Bonapasogit.</p><p>SAFest 2026 lahir dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Taput dengan Program Studi Pariwisata Budaya dan Keagamaan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.</p><p>[adsense]</p><p>Perpaduan antara birokrasi dan dunia akademik ini menghasilkan festival yang tidak hanya meriah secara seremonial, tetapi juga kaya konten budaya dan potensi promosi wisata.</p><p>Kawasan Muara dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata lokal, kini diproyeksikan tampil di panggung pariwisata nasional melalui event-event olahraga dan budaya seperti ini.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Jonius Hutabarat menegaskan, kegiatan seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-safest-2026/" target="_blank"> SAFest 2026</a> bukan sekadar hiburan, melainkan strategi nyata membangun citra Taput sebagai destinasi wisata olahraga kelas nasional.</p><p>"Event pariwisata olahraga seperti ini adalah wajah baru kemajuan Taput. Kita siap jadi destinasi unggulan nasional," tegasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Dengan keindahan alam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-danau-toba/" target="_blank"> Danau Toba</a> sebagai panggung utama, semangat kolaborasi lintas sektor dan antusiasme masyarakat yang terus tumbuh, Taput tampaknya serius menggarap potensi besar yang selama ini tersimpan di balik birunya air dan hijaunya perbukitan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pulau-sibandang/" target="_blank"> Pulau Sibandang</a> (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_6362_Puncak-SAFest-2026-di-Taput--Gowes-24-Km--Renang-Lintas-Pulau--hingga-Ngopi-di-Tengah-Danau-Toba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444689/puncak-safest-2026-di-taput-gowes-24-km-renang-lintas-pulau-hingga-ngopi-di-tengah-danau-toba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pupuk Subsidi Langka, Petani di Tapteng Khawatir Gagal Panen</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pupuk Subsidi Langka, Petani di Tapteng Khawatir Gagal Panen]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Petani di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, kembali menyuarakan keluhan pelik yang dirasak]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/petani/" target="_blank">Petani</a> di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, kembali menyuarakan keluhan pelik yang dirasakan belakangan ini. </p><p>Pasalnya, pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama dan penopang biaya tanam ratusan petani di wilayah Kecamatan Sibabangun, Tapteng, justru semakin sulit ditemukan. </p><p>[adsense]</p><p>Para petani mengaku telah mendatangi satu per satu kios pengecer maupun agen resmi penyalur di beberapa kecamatan namun hasilnya nihil. Stok pupuk kosong atau tidak tersedia sama sekali.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444675/polsek-kolang-selesaikan-kasus-pencurian-ringan-melalui-problem-solving/">Polsek Kolang Selesaikan Kasus Pencurian Ringan Melalui Problem Solving</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Sudah seminggu ini kami cari ke mana‑mana, mulai dari agen sampai kios pengecer di desa‑desa, tapi jawabannya sama saja, tidak ada pupuk bersubsidi. Padahal sekarang waktunya kami menanam, kalau terlambat, panen nanti bisa mundur dan risiko gagal panen lebih besar," ucap Yahya Harahap warga Desa Mombang Boru kepada wartawan di Sibabangun, Minggu (24/5/2026). </p><p>Sebagai petani petani kecil, pria paruh baya ini mengaku dirinya sangat menggantungkan diri pada pupuk bersubsidi karena harga pupuk non‑subsidi harganya sudah sangat mahal, tidak terjangkau mereka. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Yahya menyebutkan, jenis pupuk yang paling langka adalah urea, NPK, dan SP-36. Jika pun ada yang tersedia dalam jumlah sangat terbatas, pembelian sering kali dibatasi kuota per orang, bahkan ada yang mensyaratkan harus memiliki Kartu Tani yang lengkap berkasnya. </p><p>&quot;Masalahnya, tidak semua teman‑teman petani kami punya Kartu Tani atau terdaftar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-e-rdkk/" target="_blank"> e-RDKK</a>. Akibatnya, kami yang belum terdata dipersulit, malah dibilang tidak berhak," katanya dengan nada kesal. </p><p>[adsense]</p><p>Diungkapkannya, pertumbuhan padi saat ini usia tanam sudah satu minggu hingga dua  pekan belum mendapatkan pemupukan tahap pertama. </p><p>Kondisi ini dapat mempersulit fase awal yang krusial untuk pertumbuhan tanaman dan peningkatan jumlah anakan padi.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Lobe Ansor Harahap selaku Ketua Gapoktan Desa Mombang Boru menilai situasi kelangkaan pupuk subsidi semakin memburuk sejak awal tahun 2025. </p><p>Fakta di lapangan memperlihatkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang sebenarnya telah menurunkan harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Tahun ini harga pupuk memang lebih murah karena subsidi ditambah pemerintah. Tapi barangnya justru sulit didapat. Itu lebih parah dari sebelumnya," sebutnya. </p><p>Para petani mengeluhkan ketiadaan pasokan yang membuat penurunan harga komoditas bersubsidi tersebut menjadi tidak krusial bagi kelangsungan produksi harian mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Sesuai informasi yang dihimpun, pada 2024 harga pupuk bersubsidi jenis Urea tercatat sebesar Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per karung isi 50 kilogram, sementara jenis NPK dijual seharga Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per karung.</p><p>Pemerintah kemudian menurunkan harga tersebut mulai tahun 2025 menjadi Rp1.800 per kilogram untuk Urea atau sekitar Rp90.000 per karung isi 50 kilogram, sedangkan untuk jenis NPK menjadi Rp1.840 per kilogram atau sekitar Rp92.000 per karung.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk apa harga turun kalau pupuk tidak ada. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. kami berharap kepada Dinas pertanian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, supaya lebih serius mengawasi pendistrbusia pupuk subsidi tersebut," ujar Lobe Ansor.</p><p>Dikonfirmasi ke Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, Jinto Siburian, mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran ke tingkat distributor dan kios kios resmi.</p><p>[adsense]</p><p>"kita akan cek ke lapangan, apa masalahnya kelangkaan pupuk tersebut," ucapnya,  Minggu (24/5/2026) sore. (**)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9198_Pupuk-Subsidi-Langka--Petani-di-Tapteng-Khawatir-Gagal-Panen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/444688/pupuk-subsidi-langka-petani-di-tapteng-khawatir-gagal-panen/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LBH Medan: Blackout Rugikan Masyarakat, PLN Wajib Berikan Kompensasi</guid>
            <pubDate>Sun, 24 May 2026 20:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LBH Medan: Blackout Rugikan Masyarakat, PLN Wajib Berikan Kompensasi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemadaman listrik secara total atau blackout lebih dari 24 jam yang terjadi di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pemadaman listrik secara total atau blackout lebih dari 24 jam yang terjadi di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pada 22 Mei 2026, telah menimbulkan kerugian nyata dan keresahan masyarakat/pelanggan. </p><p>[adsense]</p><p>Dirut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> Darmawan Prasodjo secara resmi telah meminta maaf atas ketidaknyamanan  yang telah terjadi  di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara dan Aceh. Berdasarkan indikasi awal, padam listrik terjadi akibat adanya ruas transmisi yang mengalami gangguan akibat cuaca buruk.</p><p>Namun, alasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar ketika disampaikan cuaca buruk atau gangguan yang terjadi di Muara Bungo-Sungai Rumbai atau lainya, berbeda dengan data BMKG Jambi pada 22 Mei 2026 yang memperkirakan keadaan cuaca Jambi sekitarnya aman, hanya berawan dan hujan ringan. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/444685/pln-selesaikan-pemulihan-sistem-kelistrikan-sumatera-176-gardu-induk-kembali-normal/">PLN Selesaikan Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera, 176 Gardu Induk Kembali Normal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam siaran persnya Minggu (25/5/2926),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-medan/" target="_blank"> LBH Medan</a> menilai jika alasan blackout bukan gangguan cuaca, tetapi tata kelola kelistrikan dan infrastruktur yang tidak baik sehingga berdampak merugikan masyarakat/pelanggan.</p><p>LBH Medan juga menduga adanya kelalaian dari PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> (Persero) terkait padam total tersebut. Harusnya hal ini tidak terjadi jika tata kelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> dan Infrastruktur dilakukan dengan baik dan benar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kebutuhan atas listrik merupakan bagian utama dari kehidupan rakyat yang secara nyata menopang beberapa hal, yaitu dari kebutuhan domestik rumah tangga, pekerjaan, Ibadah kesehatan, pendidikan dan lainnya.</p><p>Untuk itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lbh-medan/" target="_blank"> LBH Medan</a> mendesak secara hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> wajib memberikan kompensasi/ganti kerugian kepada jutaan pelanggan yang terdampak blackout sebagaimana amat  Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.</p><p>[adsense]</p><p>Hak konsumen tersebut, kata dia, bersesuaian dengan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf  a dan b Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang tegas menyatakan jika konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.</p><p>Serta Pasal 6 jo 6A Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a>  yang secara tegas mewajibkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> Memberikan kompensasi atas buruknya mutu pelayanan kelistrikan yang menyebabkan lama ganguan dan jumlah ganggu yang menimbulkan kerugian terhadap pelanggan. </p><p>[adsense]</p><p>Seperti diberitakan sebelumnya, pemadaman terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB. Pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> menyebut padam listrik tersebut disebabkan cuaca buruk yang mengganggu jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi. </p><p>Akibatnya, 8,3 juta dari total 13,1 juta pelanggan di beberapa wilayah Sumatera mengalami pemadaman listrik.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Bahkan jika dilihat sisi perlindungan konsumen,   pemadaman total telah bertentangan dengan Hak Asasi masyarakat terkait kerugian yang berdampak pada pelaku UMKM, kemudian diduga merusak alat elektronik warga dan melumpuhkan aktivitas ekonomi. </p><p>Kelalaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pln/" target="_blank"> PLN</a> dalam memelihara dan menjamin keandalan sistem ini bertolak belakang ketika masyarakat dipaksa untuk tepat membayar listrik dan tidak boleh lewat waktu. Apabila lewat waktu, sering kali pelanggan mendapatkan ancaman denda dan verbal dengan ditindak tegas/mencabut kelistrikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelanggan/" target="_blank"> Pelanggan</a>. Sementara ketika respon keluhan terhadap pelayanan mutu  sering tidak direspon cepat.  </p><p>[adsense]</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/blackout/" target="_blank">Blackout</a> sesungguhnya diduga telah bertentangan dengan UUD, UU HAM, UU Konsumen,  UU Kelistrikan dan DUHAM," tutupnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/05/_9197_LBH-Medan--Blackout-Rugikan-Masyarakat--PLN-Wajib-Berikan-Kompensasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444687/lbh-medan-blackout-rugikan-masyarakat-pln-wajib-berikan-kompensasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>