<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 17:37:34 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dr RE Nainggolan: Tapasada Academy Program Brilian Tingkatkan SDM dan Ekonomi di Tapanuli Utara</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 16:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dr RE Nainggolan: Tapasada Academy Program Brilian Tingkatkan SDM dan Ekonomi di Tapanuli Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. RE Nainggolan menilai, program Tapasada Ekonomi yang merupakan implementasi program]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-re-nainggolan/" target="_blank"> RE Nainggolan</a> menilai, program Tapasada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> Ekonomi</a> yang merupakan implementasi program unggulan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai terobosan strategis dan brilian yang akan memberikan dampak luas bagi pembangunan sumber daya manusia, perekonomian daerah, hingga peningkatan kualitas perguruan tinggi di Tapanuli Utara.</p><p>Hal tersebut disampaikan mantan Bupati Tapanuli Utara periode 1999&ndash;2004 yang kini menjabat Ketua Majelis <a href="https://www.hariansib.com/tag/pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Kristen (MPK) Wilayah Sumut&ndash;Aceh saat diwawancarai di Kantor MPK Wilayah Sumut&ndash;Aceh, Jalan Gaperta No. 309, Medan Helvetia, Sabtu (4/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-re-nainggolan/" target="_blank"> RE Nainggolan</a>, ada empat dampak positif  akan dihasilkan dari pelaksanaan program Satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sarjana/" target="_blank"> Sarjana</a> dalam Keluarga tersebut. Program ini akan mampu mencegah capital flight atau keluarnya perputaran dana pendidikan ke luar <a href="https://www.hariansib.com/tag/taput/" target="_blank">Taput</a>. Selama ini, puluhan miliar rupiah setiap tahun mengalir ke luar daerah karena digunakan membiayai anak-anak kuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. </p><p>"Jika lebih banyak mahasiswa kuliah di Tapanuli Utara, dana tersebut akan tetap berputar di daerah sehingga memberikan efek berganda bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446523/dewan-pakar-partai-nasdem-ott-bupati-langkat-jangan-jadi-penghambat-pembangunan/">Dewan Pakar Partai Nasdem: OTT Bupati Langkat Jangan Jadi Penghambat Pembangunan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dampak berikutnya kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-re-nainggolan/" target="_blank"> RE Nainggolan</a> adalah, meningkatnya kualitas perguruan tinggi di Tapanuli Utara, seperti Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA). Bertambahnya jumlah mahasiswa akan menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi setiap perguruan tinggi meningkatkan mutu pendidikan, kualitas dosen, fasilitas, maupun tata kelola.</p><p>"Ini konsekuensi logis yang harus dilakukan perguruan tinggi. Jangan ada lagi perguruan tinggi yang abal-abal. Semua harus meningkatkan kualitas sehingga mampu bersaing dengan perguruan tinggi di luar Tapanuli Utara," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-re-nainggolan/" target="_blank"> RE Nainggolan</a>, program tersebut juga memberikan manfaat besar bagi pembinaan karakter generasi muda. Dengan tetap menempuh pendidikan di daerah asal, mahasiswa akan tetap berada dalam pengawasan keluarga sehingga orang tua dapat terus memberikan pembinaan terhadap karakter, kepribadian, serta mengawasi anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun pergaulan bebas.</p><p>Ia menambahkan, keberadaan lebih banyak mahasiswa di Tapanuli Utara juga akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Hasil pertanian, UMKM, usaha rumah kos, transportasi, dan berbagai sektor jasa akan berkembang karena jumlah penduduk produktif tidak berkurang. </p><p>[adsense]</p><p>"Bahkan, jika kualitas perguruan tinggi semakin baik, mahasiswa dari daerah lain akan datang kuliah ke Tapanuli Utara sehingga ekonomi masyarakat ikut bertumbuh," ungkapnya.</p><p>Sekdaprovsu tahun 2008--2010 ini juga menilai program "Satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sarjana/" target="_blank"> Sarjana</a> dalam Keluarga" memiliki tujuan yang sangat mendasar, yakni memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>"Setidaknya satu anggota keluarga bergelar sarjana akan membuka peluang memperoleh pekerjaan yang lebih baik, meningkatkan taraf ekonomi keluarga, sekaligus menjadi motivasi bagi anggota keluarga lainnya untuk melanjutkan pendidikan. Karena itu saya melihat program ini sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.</p><p>Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapasada-academy/" target="_blank"> Tapasada Academy</a> merupakan salah satu program unggulan Bupati Tapanuli Utara, Jonius T. P. Hutabarat, melalui kebijakan "Satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sarjana/" target="_blank"> Sarjana</a> Satu Keluarga". Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak hanya membiayai pendidikan mahasiswa hingga lulus, tetapi juga memberikan pendampingan secara berkelanjutan bersama mitra pemerintah.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Para penerima beasiswa juga akan dibekali kemampuan bahasa asing, penguatan soft skills, serta difasilitasi mengikuti magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara maupun berbagai mitra pemerintah.</p><p>Program itu diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada generasi muda Tapanuli Utara untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan daerah asal, sehingga semakin banyak sumber daya manusia unggul yang lahir, berkembang, dan berkontribusi bagi kemajuan Tapanuli Utara. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8207_Dr-RE-Nainggolan--Tapasada-Academy-Program-Brilian-Tingkatkan-SDM-dan-Ekonomi-di-Tapanuli-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446530/dr-re-nainggolan-tapasada-academy-program-brilian-tingkatkan-sdm-dan-ekonomi-di-tapanuli-utara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara Bermotor</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 16:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara Bermotor]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Segenap personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban berlalulintas kep]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Segenap personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/satlantas/" target="_blank">Satlantas</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a> memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban berlalulintas kepada para pengendara bermotor yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Tebingtinggi, Sabtu (4/7/2026).</p><p>"Giat ini sejatinya dilakukan sebagai langkah pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ke masyarakat, khususnya pengendara bermotor," ujar Kasat Lantas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-lidya-sik/" target="_blank"> AKP Lidya SIK</a> dalam keterangan tertulis yang harianSIB.com.</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan Lidya, kegiatan tersebut tentunya menitikberatkan pada pendidikan lalu lintas supaya pengendara bermotor selalu mengutamakan keselamatan sewaktu berkendara di jalan umum.</p><p>"Kemudian masyarakat turut diingatkan untuk mematuhi rambu dan segala peraturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446498/hindari-sepeda-motor-dump-truk-bermuatan-20-ton-kerikil-terbalik-di-ah-nasution/">Hindari Sepeda Motor, Dump Truk Bermuatan 20 Ton Kerikil Terbalik di AH Nasution</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, lanjut Lidya, personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/satlantas/" target="_blank">Satlantas</a> Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak berkendara secara ugal-ugalan, senantiasa memakai helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan, serta selalu melengkapi surat kendaraan.</p><p>"Kiranya melalui penyuluhan tersebut, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berkendara di jalan raya demi terwujudnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kamseltibcarlantas/" target="_blank"> Kamseltibcarlantas</a>, terutama di wilayah hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tebingtinggi/" target="_blank"> Polres Tebingtinggi</a>," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-lidya-sik/" target="_blank"> AKP Lidya SIK</a>. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4895_Satlantas-Polres-Tebingtinggi-Edukasi-Tertib-Berlalu-Lintas-ke-Pengendara-Bermotor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446529/satlantas-polres-tebingtinggi-edukasi-tertib-berlalu-lintas-ke-pengendara-bermotor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 16:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Pematangsiantar. Tiga personelnya menerima penghargaa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a>. Tiga personelnya menerima penghargaan langsung dari Kapolda Sumatera Utara, <a href="https://www.hariansib.com/tag/irjen-pol-whisnu-hermawan-februanto/" target="_blank">Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto</a>, atas keberhasilan meraih juara dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pekan-olahraga/" target="_blank"> Pekan Olahraga</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rohani/" target="_blank"> Rohani</a> Polda Sumut 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.</p><p>Penghargaan berupa piala, piagam, dan dana pembinaan diserahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolda-sumut/" target="_blank"> Kapolda Sumut</a> di Lapangan Sepak Bola Belakang Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat (3/7/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>Tiga personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a> yang berhasil mengharumkan nama kesatuan tersebut yakni IPDA Serly Tarigan yang meraih Juara I Tes Kesamaptaan Jasmani Golongan III, AIPDA Fadlan Fahmi, sebagai Juara I Tilawatil Quran Cabang Mujawwad, serta Brigadir Pol Mayang Mentari Sari, yang berhasil meraih Juara III Tilawatil Quran Cabang Murattal Putri.</p><p>Pekan Olahraga dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rohani/" target="_blank"> Rohani</a> Polda Sumut digelar sebagai wadah pembinaan mental, spiritual, dan jasmani bagi personel Polri. Kegiatan ini bertujuan mencetak sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, berakhlak mulia, religius, serta memiliki kemampuan yang unggul di bidang olahraga, seni, dan keagamaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446433/33-personel-polres-pematangsiantar-naik-pangkat-kapolres-jabatan-baru-harus-dibarengi-profesionalisme/">33 Personel Polres Pematangsiantar Naik Pangkat, Kapolres: Jabatan Baru Harus Dibarengi Profesionalisme</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, ajang tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Berbagai cabang perlombaan dipertandingkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya sepak bola, bola voli, tenis lapangan, bulutangkis, tes kesamaptaan jasmani, Tilawatil Quran, dan vocal group rohani.</p><p>Kapolres Pematangsiantar <a href="https://www.hariansib.com/tag/akbp-sah-udur-t-m--sitinjak/" target="_blank">AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak</a>, yang saat itu menghadiri kegiatan kenaikan pangkat setingkat dan penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Polda Sumut turut memberikan apresiasi kepada ketiga personelnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih sekaligus berfoto bersama sebagai bentuk penghargaan dan motivasi agar prestasi serupa terus ditorehkan oleh personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a> di masa mendatang. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5586_Tiga-Personel-Polres-Pematangsiantar-Raih-Prestasi--Terima-Penghargaan-Langsung-dari-Kapolda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446528/tiga-personel-polres-pematangsiantar-raih-prestasi-terima-penghargaan-langsung-dari-kapolda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pangkatan Dibekuk Polisi, Sabu 9 Paket dan Uang Rp525 Ribu Disita</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 16:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pangkatan Dibekuk Polisi, Sabu 9 Paket dan Uang Rp525 Ribu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus 2 pria yang diduga terlibat dalam pereda]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Unit Reserse Kriminal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hilir/" target="_blank"> Polsek Bilah Hilir</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> meringkus 2 pria yang diduga terlibat dalam peredaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> jenis sabu di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangkatan/" target="_blank"> Pangkatan</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangkatan/" target="_blank"> Pangkatan</a>, Kabupaten Labuhanbatu.</p><p>Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BS alias Berkat (27) dan RPS alias Ruli (22), warga Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangkatan/" target="_blank"> Pangkatan</a>. Mereka dibekuk saat operasi penggerebekan di Dusun I-B, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangkatan/" target="_blank"> Pangkatan</a>, Kamis (2/7/2026) sekira pukul 12.10 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Bilah Hilir<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-armen-faisal/" target="_blank"> AKP Armen Faisal</a> SH melalui Kanit Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-mistranius-purba/" target="_blank"> Ipda Mistranius Purba</a> SH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (4/7/2026), mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I-B Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangkatan/" target="_blank"> Pangkatan</a>.</p><p>Menindaklanjuti informasi warga, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim turun melakukan penyelidikan. Setelah identitas para terduga pelaku diketahui, tim kemudian menyusun strategi dan bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penangkapan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446525/satres-narkoba-polres-sergai-tangkap-dua-pengedar-sabu-di-perbaungan/">Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perbaungan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua pria tersebut sedang membuat alat isap sabu atau bong. Ketika dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, tim menemukan kaleng berisi sabu yang disembunyikan di bawah pohon kelapa sawit, tepat di samping kedua terduga pelaku," ungkapnya. </p><p>Dari dalam kaleng tersebut ditemukan sabu 9 plastik klip transparan, terdiri dari 2 bungkus (plastik klip) ukuran sedang dan 7 bungkus ukuran kecil dengan total berat bruto 2,77 gram yang akan diedarkan atau dijual ke pelanggan. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"Selain sabu, tim polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 ribu, telepon genggam merek Vivo warna biru, tas sandang hitam, timbangan elektrik, pipet kecil berbentuk sekop, satu bungkus plastik klip ukuran kecil dan alat isap sabu terbuat dari botol plastik," sebutnya. </p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, ungkap Kanit, kedua pelaku mengakui narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial AK. Saat ini, tim petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Kedua terduga pengedar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> beserta seluruh barang bukti diamankan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-bilah-hilir/" target="_blank"> Polsek Bilah Hilir</a>, dan akan segera dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7406_Dua-Terduga-Pengedar-Narkoba-di-Pangkatan-Dibekuk-Polisi--Sabu-9-Paket-dan-Uang-Rp525-Ribu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446527/dua-terduga-pengedar-narkoba-di-pangkatan-dibekuk-polisi-sabu-9-paket-dan-uang-rp525-ribu-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Forwakum Kepulauan Nias Berbagi Kasih Dengan Anak-anak Panti Asuhan</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Forwakum Kepulauan Nias Berbagi Kasih Dengan Anak-anak Panti Asuhan]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias melaksanakan kegiatan sosial, dengan berbagi kasih kepada anakanak di Pa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Forum Wartawan Hukum (<a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a> melaksanakan kegiatan sosial, dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-berbagi-kasih/" target="_blank"> berbagi kasih</a> kepada anak-anak di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-panti-asuhan-mercy/" target="_blank"> Panti Asuhan Mercy</a> yang berlokasi di Desa Hilisondreka, Kecamatan Telukdalam, Nias Selatan, Sabtu (4/7/2026).</p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-nias/" target="_blank"> Kepulauan Nias</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-eriusman-duha/" target="_blank"> Eriusman Duha</a> didampingi pengurus  <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a> lainnya yakni Syahputra Nainggolan, Ikhtiar Wau, Rumusan Laia, Alisama Zebua dan Nihaenalai Fau, menyampaikan bahwa kunjungan ke Panti Asuhan ini  adalah sebagai bentuk silaturahmi, mempererat tali persaudaraan dan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak panti asuhan.</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;Sebagai &#039;buah tangan" <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a> membawa Sembako, Erius menyampaian agar itu jangan dilihat dari seberapa besar atau kecil, tetapi itu adalah ketulusan hati dari pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a> KepNis untuk saling mengasihi dan mendukung satu sama lain. </p><p>&lrm;"Untuk adik-adikku tercinta, tetaplah semangat dalam belajar dan mengejar cita-cita. Jangan pernah merasa sendiri, karena kalian memiliki keluarga besar di sini dan kami yang selalu mendoakan masa depan kalian yang cerah," ucap Eriusman.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445388/ketua-dprd-nias-pasar-malam-dongkrak-umkm-dan-ekonomi-warga/">Ketua DPRD Nias: Pasar Malam Dongkrak UMKM dan Ekonomi Warga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pengurus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-panti-asuhan-mercy/" target="_blank"> Panti Asuhan Mercy</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-sudirman-gea/" target="_blank"> Pdt Sudirman Gea</a> didampingi Ringati Hia, bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a> KepNis mengunjungi anak-anak panti asuhan. Ia meyakini bahwa pertemuan ini adalah atas kehendak Tuhan.</p><p>Ia mendoakan kiranya seluruh pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a> KepNis sehat, sukses dan selalu diberkati dalam tugas sehari-hari demikian juga keluarga diberikan rezeki dan juga kebahagiaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dijelaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-sudirman-gea/" target="_blank"> Pdt Sudirman Gea</a>, ia bersama istri Ringati Hia mulai melayani di Pantai Asuhan Mercy sejak tahun 2016. Saat ini ada 19 anak yang diasuh dari berbagai latar belakang, mulai dari pra sekolah hingga SMA.</p><p>Panti Asuhan Mercy dikatakan Sudirman tidak mempunyai donatur tetap, demikian juga perhatian dari pemerintah melalui dukungan dana tidak ada sejak Covid tahun 2019.</p><p>[adsense]</p><p>Terlihat dilokasi, anak -anak Panti Asuhan bergembira menyambut kehadiran pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/forwakum/" target="_blank">Forwakum</a>, dengan menyapa  dan menyalami tamu yang hadir.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_915_Forwakum-Kepulauan-Nias-Berbagi-Kasih-Dengan-Anak-anak-Panti-Asuhan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446526/forwakum-kepulauan-nias-berbagi-kasih-dengan-anakanak-panti-asuhan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perbaungan</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perbaungan]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-serdangbedagai/" target="_blank">Polres Serdangbedagai</a> (Sergai) menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perbaungan/" target="_blank"> Perbaungan</a>.</p><p>Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HL alias Ucok Baba (34), warga Dusun I Desa Sei Nagapawan, dan MN alias Nasir (32), warga Dusun II Desa Sei Nagalawan.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-sergai/" target="_blank"> Polres Sergai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-erikson-david/" target="_blank"> AKP Erikson David</a>, melalui Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-sergai/" target="_blank"> Polres Sergai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-bringin-jaya/" target="_blank"> AKP Bringin Jaya</a> mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) dan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.</p><p>"Benar, personel di lapangan bergerak cepat melakukan pengembangan setelah sebelumnya mengamankan dua pengguna narkoba berinisial R dan W. Dari keterangan keduanya, diketahui sabu tersebut diperoleh dari tersangka berinisial UB," ujarnya, Sabtu (4/7/2026)</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446521/remaja-tenggelam-di-sungai-ular-perbaungan-pencarian-masih-berlangsung/">Remaja Tenggelam di Sungai Ular Perbaungan, Pencarian Masih Berlangsung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dijelaskan, setibanya di TKP, kedua tersangka yang berada di belakang sebuah kios milik warga berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.</p><p>"Namun berkat kesigapan personel, kedua tersangka berhasil dikejar dan diamankan," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Adapun barang bukti yang diamankan, 1 paket sabu seberat 1,7 gram, 1 bal plastik klip transparan kosong, 2 handphone, serta uang tunai sebesar Rp680.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.</p><p>Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan milik mereka yang akan diedarkan.</p><p>[adsense]</p><p>"Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," pungkasnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6057_Satres-Narkoba-Polres-Sergai-Tangkap-Dua-Pengedar-Sabu-di-Perbaungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446525/satres-narkoba-polres-sergai-tangkap-dua-pengedar-sabu-di-perbaungan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Simalungun Pimpin Rakor Pola Asuh Anak Remaja Era Digital</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Simalungun Pimpin Rakor Pola Asuh Anak Remaja Era Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni memimpin rapat koordinas]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemberdayaan/" target="_blank"> Pemberdayaan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-perempuan/" target="_blank"> Perempuan</a> dan Perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak/" target="_blank"> Anak</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sri-wahyuni/" target="_blank"> Sri Wahyuni</a> memimpin rapat koordinasi (Rakor)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pola-asuh/" target="_blank"> Pola Asuh</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak/" target="_blank"> Anak</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-remaja/" target="_blank"> Remaja</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-era/" target="_blank"> Era</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-digital/" target="_blank"> Digital</a> (PAAREDI) di Aula Kantor Pangulu Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Jumat (3/7/2026). </p><p>Rakor  dilaksanakan dengan tujuan  memperkuat serta mengoptimalkan pelaksanaan program PAAREDI di Nagori Dolok Maraja, yang telah ditetapkan sebagai Nagori Percontohan PKK mewakili Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a> dalam penilaian tingkat provinsi.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kadis/" target="_blank">Kadis</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemberdayaan/" target="_blank"> Pemberdayaan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-perempuan/" target="_blank"> Perempuan</a> dan Perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak/" target="_blank"> Anak</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sri-wahyuni/" target="_blank"> Sri Wahyuni</a> saat memimpin rapat berharap rakor yang dilaksanakan ini semakin memperkuat sinergi antara Tim Penggerak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemberdayaan/" target="_blank"> Pemberdayaan</a> Kesejahteraan Keluarga tingkat kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, serta seluruh instansi pembina. </p><p>"Sinergi kita menjadi kunci utama dalam menyukseskan program PAAREDI sekaligus mempersiapkan Nagori Dolok Maraja menghadapi tahapan penilaian berikutnya agar dapat memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>", sebut Sri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446495/kota-batu-kenalkan-smart-integrated-farming-di-apeksi-medan-2/">Kota Batu Kenalkan Smart Integrated Farming di APEKSI Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelumnya Sekretaris Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemberdayaan/" target="_blank"> Pemberdayaan</a> Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simalungun/" target="_blank"> Simalungun</a>, Hilde Saragih, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap nagori percontohan mencakup enam program prioritas yang saling berkaitan.</p><p>Program tersebut meliputi KISAH (Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis), KRISAN (Keluarga Indonesia Sadar Narkoba), KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak/" target="_blank"> Anak</a> dari Kekerasan Seksual), KIAT (Keluarga Indonesia Anti-Trafficking), serta PKBN (Pembinaan Kesadaran Bela Negara). <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, seluruh program ini harus dijalankan secara bersama-sama agar memberikan manfaat nyata bagi warga sekaligus meningkatkan kualitas Nagori Dolok Maraja sebagai nagori teladan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2026_Kadis-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-Simalungun-Pimpin-Rakor-Pola-Asuh-Anak-Remaja-Era-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446524/kadis-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-simalungun-pimpin-rakor-pola-asuh-anak-remaja-era-digital/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dewan Pakar Partai Nasdem: OTT Bupati Langkat Jangan Jadi Penghambat Pembangunan</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dewan Pakar Partai Nasdem: OTT Bupati Langkat Jangan Jadi Penghambat Pembangunan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Dewan Pakar Partai NasDem Langkat Sukardi Darmo menegaskan, terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komis]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/dewan-pakar/" target="_blank">Dewan Pakar</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-nasdem-langkat/" target="_blank"> Partai NasDem Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sukardi-darmo/" target="_blank"> Sukardi Darmo</a> menegaskan, terjadinya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-tangkap-tangan/" target="_blank"> Operasi Tangkap Tangan</a> (OTT) yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank"> Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) terhadap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-langkat/" target="_blank"> Bupati Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a> (Ondim) tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>. </p><p>     "Kita  meminta seluruh jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-langkat/" target="_blank"> Pemkab Langkat</a> tetap menjalankan pemerintahan secara profesional dan memastikan seluruh program pembangunan, khususnya perbaikan infrastruktur jalan, tetap berjalan sesuai rencana, begitu juga roda pemerintahan tidak boleh lumpuh," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sukardi-darmo/" target="_blank"> Sukardi Darmo</a> kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026) melalui telepon dari Medan.</p><p>[adsense]</p><p>     Menurut Sukardi, persoalan hukum yang kini dihadapi kepala daerah merupakan proses yang harus dihormati. Namun, kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan akibat dinamika tersebut.</p><p>     "Jangan jadikan kasus hukum yang menimpa kepala daerah sebagai alasan menunda pembangunan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu perbaikan jalan yang layak," kata Sukardi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/446511/mengurai-benang-kusut-hukum-menemukan-titik-taut-pidana-perdata-dan-administrasi/">Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Mantan anggota DPRD Langkat itu menegaskan, proyek-proyek yang telah direncanakan pemerintah harus tetap direalisasikan, terutama pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi penggerak roda perekonomian daerah.  Ia menyebut sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, di antaranya jalan penghubung Kecamatan Stabat&ndash;Secanggang, ruas menuju Kecamatan Wampu, ruas jalan Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Binjai, Kecamatan Selesai, serta sejumlah ruas lainnya yang telah masuk dalam program pembangunan.</p><p>    Menurut Sukardi, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendesak yang berpengaruh terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.    <hr></p><p>[adsense]</p><p> Karena itu, pelaksanaan proyek tidak boleh terhambat hanya karena adanya pergantian atau kekosongan kepemimpinan.</p><p>"Jangan sampai masyarakat yang sudah menaruh harapan besar kembali kecewa.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pembangunan/" target="_blank"> Pembangunan</a> jalan harus tetap dilaksanakan sesuai komitmen yang telah disampaikan pemerintah," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>     Sukardi juga mengajak seluruh aparatur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-langkat/" target="_blank"> Pemkab Langkat</a> tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan  berharap birokrasi tetap bekerja secara profesional sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan normal.</p><p>   Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-langkat/" target="_blank"> Bupati Langkat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-syah-afandin/" target="_blank"> Syah Afandin</a>  sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada 2 Juli 2026 oleh KPK. Selain Ondim, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial YQB atau Yaqub sebagai tersangka. (*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3087_Dewan-Pakar-Partai-Nasdem--OTT-Bupati-Langkat-Jangan-Jadi-Penghambat-Pembangunan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446523/dewan-pakar-partai-nasdem-ott-bupati-langkat-jangan-jadi-penghambat-pembangunan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemberangkatan Satgas Pamtas, Kapolres Belawan : Sinergitas TNI - Polri  Kekuatan Utama Jaga Keamanan Nasional</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemberangkatan Satgas Pamtas, Kapolres Belawan : Sinergitas TNI - Polri  Kekuatan Utama Jaga Keamanan Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Sinergitas TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk dalam mendukung]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sinergitas TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas operasi pada berbagai wilayah Indonesia.</p><p>Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, saat menghadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI&ndash;PNG Kewilayahan Yonif 122/Tombak Sakti dalam rangka Latihan Pra Tugas dan Penugasan Operasi Kewilayahan Papua Tahun 2026, yang dilaksanakan di Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Sabtu (4/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>"Sinergitas TNI dan Polri harus terus dipelihara dan diperkuat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan, mempertahankan kedaulatan negara, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Kapolres Pelabuhan Belawan.</p><p>Menurutnya, penugasan Satgas Pamtas RI&ndash;PNG merupakan tugas negara yang mulia, dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia memberikan dukungan penuh serta mendoakan seluruh prajurit Yonif 122/Tombak Sakti senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam melaksanakan tugas di wilayah Papua.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446373/hut-ke-80-bhayangkara-polres-belawan-apresiasi-mitra-kerja-jaga-kamtibmas/">HUT ke 80 Bhayangkara, Polres Belawan Apresiasi Mitra Kerja Jaga Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Upacara pemberangkatan tersebut dipimpin Pangdam I/Bukit Barisan, dihadiri unsur Forkopimda, pejabat TNI - Polri, serta para undangan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap personel yang akan melaksanakan tugas negara di wilayah Papua.</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, penugasan Satgas Pamtas RI&ndash;PNG merupakan amanah negara yang sangat mulia dan membutuhkan dedikasi, loyalitas, serta semangat pengabdian yang tinggi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Diharapkan, seluruh personel Satgas Pamtas RI&ndash;PNG dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik satuan, serta kembali ke daerah asal dalam keadaan sehat dan membawa keberhasilan dalam mengemban amanah negara.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4615_Pemberangkatan-Satgas-Pamtas--Kapolres-Belawan---Sinergitas-TNI---Polri--Kekuatan-Utama-Jaga-Keamanan-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446522/pemberangkatan-satgas-pamtas-kapolres-belawan-sinergitas-tni-polri-kekuatan-utama-jaga-keamanan-nasional/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Remaja Tenggelam di Sungai Ular Perbaungan, Pencarian Masih Berlangsung</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Remaja Tenggelam di Sungai Ular Perbaungan, Pencarian Masih Berlangsung]]></title>
            <description><![CDATA[Sergai(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial D (16), warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sergai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang remaja berinisial D (16), warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perbaungan/" target="_blank"> Perbaungan</a>, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dilaporkan tenggelam saat mandi di <a href="https://www.hariansib.com/tag/sungai-ular/" target="_blank">Sungai Ular</a>, Jumat (3/7/2026) pukul 17.00 WIB.</p><p>Hingga Sabtu (4/7/2026), korban masih belum ditemukan. Tim gabungan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpbd-sergai/" target="_blank"> BPBD Sergai</a> dan Basarnas terus melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Serdangbedagai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-ebtian/" target="_blank"> Rico Ebtian</a>, mengatakan pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran <a href="https://www.hariansib.com/tag/sungai-ular/" target="_blank">Sungai Ular</a> menggunakan perahu karet.</p><p>"Remaja berinisial D awalnya mandi-mandi di <a href="https://www.hariansib.com/tag/sungai-ular/" target="_blank">Sungai Ular</a> dan kemudian tenggelam. Hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Mari sama-sama kita doakan agar korban dapat segera ditemukan," ujar Rico, Sabtu (4/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446119/polres-sergai-gelar-festival-layanglayang-budaya-lokal-terjaga-umkm-bergeliat/">Polres Sergai Gelar Festival Layang-Layang, Budaya Lokal Terjaga, UMKM Bergeliat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Petugas terus mengintensifkan pencarian dengan menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi korban tenggelam. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung dan belum membuahkan hasil. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7408_Remaja-Tenggelam-di-Sungai-Ular-Perbaungan--Pencarian-Masih-Berlangsung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446521/remaja-tenggelam-di-sungai-ular-perbaungan-pencarian-masih-berlangsung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Sibuluan Tapteng Serbu Cabai Rp 27 Ribu</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Sibuluan Tapteng Serbu Cabai Rp 27 Ribu]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Suasana ramai terlihat di salah satu warung depan Basarnas Tapanuli Tengah (Tapteng) . Terpantau, warga khusunya kaum ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana ramai terlihat di salah satu warung depan Basarnas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng) . Terpantau, warga khusunya kaum ibu berdatangan silih berganti membeli cabai merah yang dijual hanya Rp27 ribu per kilogram.</p><p>Turunnya harga cabai merah disambut baik warga karena sangat meringankan beban pengeluaran kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga yang biasa terjadi.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya harga cabai di sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar/" target="_blank"> Pasar</a> di Tapteng sebulan terakhir sekira Rp50 ribu bahkan sempat mencari Rp70 ribu per kilogram. </p><p>Siti (45) mengaku sangat bersyukur dan tak melewatkan kesempatan ini. Bahkan dirinya sengaja datang ke warung tersebut hanya untuk berburu cabai merah murah. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446438/hut-bhayangkara-ke80-bupati-tapteng-puji-polri-dalam-pemulihan-pascabencana/">HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Tapteng Puji Polri dalam Pemulihan Pascabencana</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Senang sekali ada harga yang jauh lebih murah. Biasanya kami harus berhemat ketat kalau beli cabai, apalagi harganya sempat sampai Rp70 ribu sekilo," katanya. </p><p>Delima (36) mengungkapkan jika hari biasanya dia harus membatasi jumlah pembelian karena harga yang selangit. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Kesempatan ini dimanfaatkannya untuk menyetok kebutuhan dapur keluarga lebih banyak.</p><p>"Beli dua kilo sekalianlah, mana tahu besok harganya melejit lagi," ungkapnya. </p><p>[adsense]</p><p>Terpantau harga komoditas seperti bawang merah besar Rp20 ribu, bawang merah Toba Rp36 ribu, bawang putih Rp44 ribu, cabai rawit Rp45 ribu, cabai hijau Rp30 ribu, Tomat Rp20 ribu.</p><p>Terong ungu Rp8 ribu, sawi hijau Rp8 ribu, bunga kol Rp20 ribu, wortel Rp12 ribu, telur Rp48 ribu per papan isi 30 butir, Minyak KITA Rp19 ribu kemasan satu liter, Beras SPHP Medium Rp59 ribu kemasan 5 kilogram, Gula Rp19 ribu per kilogram. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6837_Warga-Sibuluan-Tapteng-Serbu-Cabai-Rp-27-Ribu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446520/warga-sibuluan-tapteng-serbu-cabai-rp-27-ribu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soroti Paradoks Pertumbuhan dan Defisit Kepercayaan, IKA USU Jakarta Gelar Diskusi Ekonomi</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soroti Paradoks Pertumbuhan dan Defisit Kepercayaan, IKA USU Jakarta Gelar Diskusi Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Wilayah Jakarta menyelenggarakan forum diskusi Ngobras (Ngobrol San]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Wilayah Jakarta menyelenggarakan forum diskusi Ngobras (Ngobrol Santai) di Restoran Andaliman, Jakarta Escape, Bekasi, beberapa waktu lalu. </p><p>Forum yang dihadiri alumni USU se-Jabodetabek dari berbagai lintas profesi ini bertujuan untuk membedah tantangan dan peluang ekonomi Indonesia di tengah tekanan global yang masih bergejolak.</p><p>[adsense]</p><p>Guna mendalami isu tersebut secara komprehensif, forum ini menghadirkan Guru Besar Manajemen Universitas Indonesia, Prof. Dr.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rhenald-kasali/" target="_blank"> Rhenald Kasali</a>, sebagai narasumber utama.</p><p>Kondisi makro ekonomi Indonesia saat ini tengah menunjukkan sinyal krusial yang memerlukan pencermatan kritis. Tercatat, PDB Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,61% secara tahunan pada kuartal pertama 2026. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/446314/ihsg-anjlok-305-persen-rupiah-melemah-ke-rp17875-per-dolar-as/">IHSG Anjlok 3,05 Persen, Rupiah Melemah ke Rp17.875 per Dolar AS</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, di balik capaian positif tersebut, terjadi paradoks penyusutan kelas menengah dari 57,3 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi hampir 48 juta jiwa pada tahun 2024, yang berarti terjadi penurunan lebih dari 9 juta orang dalam kurun waktu lima tahun.</p><p>Ketua IKA USU Wilayah Jakarta,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-martogi-siahaan/" target="_blank"> Martogi Siahaan</a>, memberikan kritik tajam terkait fenomena ini. &quot;Persoalannya bukan hanya berapa persen pertumbuhan kita, tetapi pertumbuhan itu untuk siapa dan fondasinya seberapa kuat. Ketika yang mendorong PDB adalah belanja pemerintah, bukan investasi produktif swasta, kita perlu bertanya apakah ini pertumbuhan yang berkelanjutan?&quot; tegas Martogi dalam keterangan persnya kepada harianSIB.com, Sabtu (4/7/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tekanan ekonomi ini semakin diperberat dengan langkah Bank Indonesia yang menetapkan BI Rate di angka 5,75% untuk menopang nilai tukar rupiah. Di level internasional, persepsi risiko pasar terhadap Indonesia juga meningkat, tercermin dari naiknya Credit Default Swap (CDS) dari kisaran 60 basis poin menjadi 89 basis poin.</p><p>Forum menyimpulkan akar permasalahan ekonomi nasional saat ini bukan sekadar faktor eksternal, melainkan tingginya defisit kepercayaan institusional (distrust society). Defisit kepercayaan ini bertransformasi menjadi biaya tersembunyi yang mendongkrak ongkos transaksi, menggerus kepastian hukum dan menghambat investasi produktif.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait rentannya kondisi saat ini, Prof<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rhenald-kasali/" target="_blank"> Rhenald Kasali</a> mengingatkan pentingnya sikap antisipatif. </p><p>&quot;Kita hidup di zaman di mana butterfly effect bukan metafora, ia adalah mekanisme. Satu kepakan sayap di satu sudut dunia bisa memicu badai di tempat yang tidak pernah kita bayangkan. Indonesia perlu membangun kapasitas membaca sinyal lebih awal, bukan bereaksi setelah dampaknya sudah terasa,&quot; papar Prof Rhenald.</p><p>[adsense]</p><p>Diskusi juga menyoroti urgensi bonus demografi periode 2025&ndash;2035. Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri, Prof. Dr. Bomer Pasaribu, menegaskan bonus demografi bukan anugerah yang datang dengan sendirinya. Peluang ini baru bisa terwujud jika didukung oleh pendidikan, pekerjaan produktif dan keadilan distribusi; tanpa ketiga hal tersebut, bonus demografi justru akan berubah menjadi beban bagi negara.</p><p>Selain itu, transformasi digital dan kehadiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecerdasan-buatan/" target="_blank"> Kecerdasan Buatan</a> (AI) dilihat sebagai peluang nyata, bukan sekadar wacana. Konsultan dan pensiunan Bank Indonesia, Herbert Sitorus, menyebut AI sebagai sebuah amplifier (penguat).</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Pekerjaan yang dulu memakan waktu tiga bulan kini bisa selesai dalam satu hari. AI adalah amplifier yang memperbesar kapasitas mereka yang mau belajar dan beradaptasi,&quot; terangnya. </p><p>Selain pemaparan dari narasumber utama, sejumlah alumni berpengalaman turut memperkaya diskusi dengan memberikan tinjauan dan perspektif lapangan secara langsung. </p><p>[adsense]</p><p>Di antaranya, Vickner Sinaga, Bupati Dairi, mengangkat isu mengenai paradoks otonomi daerah dan kesenjangan infrastruktur fisik di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ia menekankan hal tersebut merupakan prasyarat mutlak yang belum terpenuhi untuk menjalankan transformasi digital secara merata.</p><p>Juga, Parlindungan Purba, Eks Senator Sumut, mengajukan Korea Selatan sebagai cermin, bukan untuk diimitasi sepenuhnya, dengan menyoroti pentingnya karakter pali-pali (kecepatan eksekusi) sebagai sebuah faktor kultural yang mampu mengakselerasi pembangunan secara signifikan.</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai wujud komitmen IKA USU Wilayah Jakarta dalam menjadikan forum Ngobras sebagai wadah advokasi kebijakan publik berbasis bukti, forum ini menghasilkan tiga rekomendasi prioritas untuk pemerintah: Pertama, melakukan penguatan sistem meritokrasi dan kepastian hukum sebagai fondasi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan investor. </p><p>Kedua, mempercepat pemerataan infrastruktur, baik secara fisik maupun digital, hingga menyentuh wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).</p><p>[adsense]</p><p>Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan bonus demografi melalui penyaluran investasi yang difokuskan pada pendidikan vokasi dan pembangunan ekosistem kewirausahaan yang berbasis teknologi.(*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_794_Soroti-Paradoks-Pertumbuhan-dan-Defisit-Kepercayaan--IKA-USU-Jakarta-Gelar-Diskusi-Ekonomi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446519/soroti-paradoks-pertumbuhan-dan-defisit-kepercayaan-ika-usu-jakarta-gelar-diskusi-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mojtaba Tak Menghadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 12:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mojtaba Tak Menghadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei]]></title>
            <description><![CDATA[Teheran(harianSIB.com)Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Mojtaba Khamenei tidak akan menghadiri secara langsung prosesi pemakaman mantan Pemi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Teheran<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> tidak akan menghadiri secara langsung prosesi pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ayatollah-ali-khamenei/" target="_blank"> Ayatollah Ali Khamenei</a>.</p><p>Ali Khamenei rencananya akan dimakamkan di Kota Mashhad pada 9 Juli. Pemerintah Iran juga menggelar upacara penghormatan terakhir Sabtu (4/7/2026) di Teheran dan di Kota Qom pada 7 Juli.</p><p>[adsense]</p><p>Pejabat senior Iran Ayatollah Hakim Elahi mengungkapkan alasan bahwa <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> tak akan hadir pada upacara pemakaman sang ayah.</p><p>Mojtaba tak akan hadir karena kekhawatiran keamanan. Menurutnya Mojtaba bisa kembali menjadi target serangan Israel.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446501/jenazah-ayatollah-ali-khamenei-tiba-di-teheran-iran-siapkan-prosesi-penghormatan-terakhir/">Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Teheran, Iran Siapkan Prosesi Penghormatan Terakhir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ayatollah Hakim Elahi mengatakan ancaman dan risiko akan pengintaian Israel membuat kehadiran Mojtaba secara publik "berbahaya" bagi jutaan pelayat yang hadir, dikutip dari NDTV.</p><p>Menurut laporan IranWire, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> juga tidak menghadiri pemakaman sang istri, Zahra Hadad Adel pada Rabu (1/7) lalu. Zahra merupakan salah satu korban meninggal selain Ali Khamenei akibat serangan udara Israel dan AS di Teheran pada 28 Februari lalu.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut laporan dan foto yang dipublikasikan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mojtaba-khamenei/" target="_blank">Mojtaba Khamenei</a> tampak absen dari upacara tersebut.</p><p>Media Iran mempublikasikan gambar-gambar upacara pemakaman di Sekolah Menengah Atas Farhang dan dihadiri oleh ayahnya.</p><p>[adsense]</p><p>Jaringan sekolah Farhang awalnya didirikan oleh Gholam-Ali Hadad-Adel. Zahra Hadad-Adel yang lahir pada 1979, adalah seorang guru di cabang putri Teheran dan memiliki gelar di bidang ilmu komunikasi dengan konsentrasi jurnalistik dari Universitas Allameh Tabataba&#039;i. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6001_Mojtaba-Tak-Menghadiri-Pemakaman-Ayatollah-Ali-Khamenei.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/446518/mojtaba-tak-menghadiri-pemakaman-ayatollah-ali-khamenei/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) melaksanakan pemusnahan ribuan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a>) melaksanakan pemusnahan ribuan persediaan paspor biasa yang telah dinyatakan usang,  Jumat (3/7/2026). </p><p>Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan blangko paspor yang sudah tidak dapat digunakan.</p><p>[adsense]</p><p>Pemusnahan dilaksanakan di halaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kanwil-kemenkum-sumut/" target="_blank"> Kanwil Kemenkum Sumut</a>  dengan melibatkan Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemusnahan/" target="_blank"> Pemusnahan</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a> serta disaksikan perwakilan Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas.</p><p>Sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen terlebih dahulu diverifikasi secara administrasi dan pemeriksaan fisik untuk memastikan bahwa blangko paspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446281/bea-cukai-teluk-nibung-musnahkan-barang-hasil-penindakan-senilai-rp-1-miliar/">Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Adapun dokumen yang dimusnahkan terdiri dari 3.357 blangko paspor biasa 48 halaman dan 222 blangko paspor 24 halaman, sehingga total 3.579 blangko paspor usang berhasil dimusnahkan.</p><p>Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan seluruh dokumen tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas sistem dokumen perjalanan Republik Indonesia.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Bidang Dokumen Perjalanan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-izin-tinggal/" target="_blank"> Izin Tinggal</a> dan Status Keimigrasian <a href="https://www.hariansib.com/tag/kanwil-ditjen-imigrasi-sumut/" target="_blank">Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut</a>, Arauna Giovanni, menyampaikan, setiap tahapan pemusnahan dilaksanakan secara transparan, terdokumentasi dan sesuai prosedur yang berlaku.</p><p>&quot;Pengelolaan dokumen negara harus dilakukan secara cermat, mulai dari penyimpanan hingga pemusnahannya. Melalui proses ini, kami memastikan tidak ada blangko paspor usang yang berpotensi disalahgunakan sehingga keamanan dokumen negara tetap terjaga,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terpisah, Kakanwil Ditjen  Imigrasi Sumut, Parlindungan menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola dokumen keimigrasian yang profesional, akuntabel dan berintegritas sebagai wujud implementasi semangat &quot;Imigrasi untuk Rakyat" sesuai amanat Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3736_Imigrasi-Sumut-Musnahkan-Ribuan-Blangko-Paspor-Usang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446517/imigrasi-sumut-musnahkan-ribuan-blangko-paspor-usang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Smartboard Langkat: Dua Saksi Cabut Isi BAP, Faisal Hasrimy dan Baron Kembali Dipanggil]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard senilai Rp29,5 miliar pada]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard senilai Rp29,5 miliar pada Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> Tahun Anggaran 2024, kembali mengungkap fakta baru. </p><p>Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.hariansib.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) Medan, Jumat (3/7/2026), dua saksi mencabut sebagian keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena menyatakan isi dokumen tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang mereka berikan. </p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> dan Bahrun Walidin alias Baron telah dua kali dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan hadir pada sidang berikutnya.</p><p>Dua saksi yang mencabut keterangannya dalam BAP adalah Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto dan Mufti Nadif selaku Admin PT Garuda Emas Express. Bambang diketahui juga berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Opini/446511/mengurai-benang-kusut-hukum-menemukan-titik-taut-pidana-perdata-dan-administrasi/">Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Dalam persidangan, Bambang mengaku tidak mengetahui proses pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>. Ia menyebut baru mengetahui namanya dikaitkan dalam perkara tersebut setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat.</p><p>Saat diperiksa kuasa hukum terdakwa Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, Bambang dimintai penjelasan terkait isi BAP yang menyebut dirinya diminta terdakwa Budi Pranoto Seputra dan Fatimah alias Vie menandatangani perubahan akta PT Garuda Emas Express sehingga menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang kemudian meminta penegasan mengenai keterangan yang benar.</p><p>"Jadi mana keterangan saudara yang benar, di BAP atau di persidangan ini?" tanya hakim.</p><p>[adsense]</p><p>"Yang di persidangan," jawab Bambang.</p><p>Pantauan awak media, majelis hakim tidak mengajukan pertanyaan lanjutan kepada tim JPU terkait perbedaan antara isi BAP dengan keterangan yang disampaikan saksi di persidangan.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446510/dpr-soroti-pengadaan-gembok-di-lingkungan-ditjenpas-kemenimipas-yang-capai-sekitar-rp-925-m-dalam-kurun-2-tahun/">DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, mengaku menyayangkan belum didalaminya sejumlah fakta yang muncul selama pemeriksaan saksi.</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Jonson, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut Bahrun Walidin alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> serta dikaitkan dengan proses pengadaan smartboard. Namun, menurutnya, hal tersebut belum digali lebih jauh dalam persidangan.</p><p>"Kami bukan semata-mata meminta klien kami dibebaskan. Kami ingin perkara ini menjadi terang sehingga diketahui siapa saja pihak yang berperan dalam pengadaan smartboard ini. Kalau memang ada perbedaan antara BAP dan keterangan di persidangan, tentu hal itu perlu diklarifikasi," ujar Jonson didampingi Togar Lubis.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam BAP yang dibacakan di persidangan, saksi disebut menerangkan, Bahrun Walidin alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> dan mengetahui informasi mengenai pemenangan PT Gunung Emas Eka Putra, anak perusahaan PT Bismacindo, sebagai pelaksana pengadaan smartboard.</p><p>Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang pengadaan pada 12 September 2024 dengan nilai kontrak Rp17.918.000.000. Dalam BAP juga disebutkan adanya dugaan penyerahan keuntungan atau fee kepada Baron untuk diteruskan kepada Budi Pranoto Seputra. Namun, saksi menyatakan tidak mengetahui besaran nilai keuntungan tersebut.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446507/tni-hormati-proses-hukum-dugaan-korupsi-mbg-yang-libatkan-kolonel-budi-utomo/">TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG yang Libatkan Kolonel Budi Utomo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Sementara itu, saksi Mufti Nadif juga mencabut sebagian keterangannya dalam BAP. Ia menyatakan isi BAP yang menyebut Bahrun Walidin alias Baron tidak memiliki hubungan dengan terdakwa Budi Pranoto Seputra tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.</p><p>Ketika dikonfirmasi majelis hakim, terdakwa Budi Pranoto menyatakan saksi mengetahui hubungan dirinya dengan Baron dalam pengadaan tersebut. Mufti kemudian membenarkan hal tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Saya disuruh jaksa penyidik menerangkan seperti itu di BAP, Yang Mulia. Saya cabut keterangan di BAP itu. Yang benar, Pak Baron memang ada hubungannya dengan Pak Budi Pranoto," kata Mufti.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Mufti juga menerangkan, selama proses pengiriman 200 unit smartboard dari Jakarta ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, dirinya beberapa kali berkoordinasi dengan Budi Pranoto Seputra dan istrinya yang biasa dipanggil "Bu Fei".</p><p>Saksi lainnya, Jan Sen Tjokro selaku Direktur PT Global Harapan Nawasena yang bertindak sebagai reseller dalam pengadaan smartboard, menjelaskan bahwa tim administrasi perusahaannya mengunggah produk ViewSonic VS18472 ukuran 75 inci untuk Paket III melalui e-katalog Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Jan Sen, harga awal yang ditawarkan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp160 juta per unit. Setelah dilakukan negosiasi, harga tersebut disepakati menjadi Rp158 juta per unit.</p><p>Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan terdakwa Saiful Abdi selama proses pengadaan berlangsung.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/446502/kpk-sita-55-kg-logam-diduga-platinum-dan-rekening-rp227-miliar-dari-bupati-langkat/">KPK Sita 55 Kg Logam Diduga Platinum dan Rekening Rp2,27 Miliar dari Bupati Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Hard copy kontrak sudah ditandatangani dari pihak dinas, kemudian saya menandatangani dan mengirimkannya kembali. Saya tidak melihat langsung Pak Kadis menandatangani kontrak tersebut," ujarnya.</p><p>Secara terpisah, usai persidangan, tim JPU menyatakan telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada mantan Penjabat Bupati Langkat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a> maupun Bahrun Walidin alias Baron untuk hadir sebagai saksi.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk Baron kemungkinan dijadwalkan hadir pada sidang Senin (6/7/2026). Setelah itu dijadwalkan pemeriksaan mantan Pj Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-faisal-hasrimy/" target="_blank"> Faisal Hasrimy</a>," ujar salah seorang anggota tim JPU.</p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang telah dipanggil oleh jaksa penuntut umum. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446483/ott-di-sumut-kpk-sita-ratusan-juta-uang-fee-proyek-diduga-untuk-bupati-langkat/">OTT di Sumut, KPK Sita Ratusan Juta Uang Fee Proyek Diduga untuk Bupati Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7476_Sidang-Smartboard-Langkat--Dua-Saksi-Cabut-Isi-BAP--Faisal-Hasrimy-dan-Baron-Kembali-Dipanggil.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446516/sidang-smartboard-langkat-dua-saksi-cabut-isi-bap-faisal-hasrimy-dan-baron-kembali-dipanggil/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Medan Kuatkan Putusan PN PSP: Gugatan Lahan 190,58 Hektare terhadap PT Agincourt Resources Tidak Dapat Diterima</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 11:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Medan Kuatkan Putusan PN PSP: Gugatan Lahan 190,58 Hektare terhadap PT Agincourt Resources Tidak Dapat Diterima]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (PN PSP) yang menyatakan gugatan terka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-padangsidimpuan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Padangsidimpuan</a> (PN PSP) yang menyatakan gugatan terkait kepemilikan lahan seluas 190,58 hektare di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a>, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>, terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> (PTAR) dan empat pihak lainnya tidak dapat diterima.</p><p>Putusan banding tersebut dibacakan pada 24 Juni 2026, sekaligus menguatkan putusan PN PSP  tertanggal 2 April 2026 yang sebelumnya juga menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim mengabulkan eksepsi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> yang menyatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahran-siregar/" target="_blank"> Fahran Siregar</a> tidak memiliki kewenangan hukum yang sah untuk mewakili Parsadaan Siregar Siagian Boru Dohot Bere Keturunan Ompu Djaindo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a> dalam mengajukan gugatan.</p><p>Atas putusan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahran-siregar/" target="_blank"> Fahran Siregar</a> mengajukan banding ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tinggi-medan/" target="_blank"> Pengadilan Tinggi Medan</a>. Namun, majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-negeri-padangsidimpuan/" target="_blank"> Pengadilan Negeri Padangsidimpuan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446505/lebih-dekat-dengan-masyarakat-agincourt-resources-hadirkan-umkm-budaya-dan-program-lingkungan-di-prsu-2026/">Lebih Dekat dengan Masyarakat, Agincourt Resources Hadirkan UMKM, Budaya dan Program Lingkungan di PRSU 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kuasa Hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a> dari BRIS &amp; Partners, Yulius Irawansyah, S.H., M.H., menjelaskan, perkara bermula dari gugatan yang diajukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fahran-siregar/" target="_blank"> Fahran Siregar</a> selaku Ketua Parsadaan Siregar Siagian Boru Dohot Bere Keturunan Ompu Djaindo<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a>, pada 4 Juli 2025 dengan Nomor Register 30/Pdt.G/2025/PN Psp.</p><p>Dalam gugatannya, Fahran mengklaim lahan seluas 190,58 hektare di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a> merupakan milik keturunan almarhum Djaindo Siregar Siagian. Ia juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp28,587 miliar serta ganti rugi immateriil senilai Rp5 miliar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Yulius mengatakan, perkara tersebut tidak hanya melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a>, tetapi juga sejumlah pihak lainnya, yakni Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>, Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>, Forum Komunikasi Adat Luat Marancar (FK ALAM), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>.</p><p>Menurutnya, penguasaan lahan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> dilakukan melalui Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional berdasarkan perjanjian pelepasan hak dengan ganti rugi kepada pemilik lahan yang sah pada periode 2015 hingga 2022 melalui mekanisme resmi yang terverifikasi," ujar Yulius.</p><p>Ia menegaskan, sebelum menjalankan kegiatan pertambangan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> telah menyelesaikan proses pembebasan lahan dan memberikan ganti rugi kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Yulius menyebut seluruh kegiatan eksplorasi dan operasi produksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> berlandaskan Kontrak Karya yang sah dengan Pemerintah Republik Indonesia sejak 1997, yang kemudian diamendemen oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Maret 2018.</p><p>"Dengan demikian, legalitas operasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ptar/" target="_blank"> PTAR</a> bersumber langsung dari dokumen resmi Pemerintah Pusat, bukan dari rapat koordinasi lokal seperti yang diklaim penggugat," tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, Senior Manager Corporate Communications <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-agincourt-resources/" target="_blank">PT Agincourt Resources</a>, Katarina Siburian Hardono, mengatakan perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung serta terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif.</p><p>Menurutnya, putusan pengadilan pada dua tingkat peradilan telah memperkuat posisi hukum perusahaan dalam perkara lahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ramba-joring/" target="_blank"> Ramba Joring</a>. Karena itu, ia berharap pemberitaan mengenai perkara tersebut mengacu pada fakta persidangan, dokumen resmi, dan putusan pengadilan, bukan pada klaim sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.</p><p>[adsense]</p><p>"PTAR tetap berkomitmen menjalankan operasional secara profesional, transparan dan berkelanjutan serta terus mendukung pembangunan dan pertumbuhan masyarakat di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-selatan/" target="_blank"> Tapanuli Selatan</a>," kata Katarina. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_879_PT-Medan-Kuatkan-Putusan-PN-PSP--Gugatan-Lahan-190-58-Hektare-terhadap-PT-Agincourt-Resources-Tidak-Dapat-Diterima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446515/pt-medan-kuatkan-putusan-pn-psp-gugatan-lahan-19058-hektare-terhadap-pt-agincourt-resources-tidak-dapat-diterima/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tapir yang Muncul di Jalan Lintas Sumatera Mesuji Tewas Disembelih Warga</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tapir yang Muncul di Jalan Lintas Sumatera Mesuji Tewas Disembelih Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Mesuji(harianSIB.com)Seekor tapir (Tapirus indicus) yang sempat viral setelah terlihat berjalan dan duduk di tengah Jalan Lintas Sumatera (J]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Mesuji<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seekor tapir (<a href="https://www.hariansib.com/tag/tapir/" target="_blank">Tapir</a>us indicus) yang sempat viral setelah terlihat berjalan dan duduk di tengah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Register 45, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a>, Lampung, diduga disembelih warga sebelum sempat dievakuasi kembali ke habitatnya.</p><p>Peristiwa itu menjadi sorotan setelah dua video berbeda beredar dalam waktu yang tidak berselang lama. Video pertama memperlihatkan tapir berkeliaran di badan jalan, sedangkan video berikutnya menunjukkan satwa dilindungi tersebut telah menjadi korban penyembelihan.</p><p>[adsense]</p><p>Kompas.com melansir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengungkapkan telah menerima laporan mengenai kemunculan tapir itu dan langsung melakukan pemantauan di lapangan. Namun, sebelum proses penyelamatan dilakukan, petugas justru menerima informasi bahwa satwa tersebut telah dibunuh.</p><p>"Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan. Pelapor awal ada mitra kita dan ada juga dari Damkar yang turun ke lapangan. Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih," kata petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, M Husen, saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446512/polres-mesuji-tangkap-4-orang-terduga-terlibat-pembunuhan-tapir/">Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Husen mengatakan, BKSDA langsung berkoordinasi dengan Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a> untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi.</p><p>"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a> melalui Bapak Kasat Reskrim, IPTU Adi Setiawan," ujarnya. Ia menambahkan, seluruh informasi dan bukti yang dimiliki telah disampaikan kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Seluruh informasi dan bukti video sudah saya kirimkan ke Kasat. Mudah-mudahan kita lihat perkembangannya dalam waktu dekat," ucap Husen.</p><p><b>Muncul di Tengah Jalan, Lalu Diburu Massa </p><p>[adsense]</p><p></b>Peristiwa bermula pada Rabu (1/7/2026) sore saat seekor tapir muncul di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a>.</p><p>Dalam video berdurasi sekitar 46 detik yang direkam warga, satwa bercorak hitam-putih itu terlihat berjalan perlahan di badan jalan. </p><p>[adsense]</p><p>Sesekali tapir berhenti, bahkan sempat duduk di tengah ruas jalan ketika kendaraan melintas dengan kecepatan rendah.</p><p>Sejumlah pengendara memilih memperlambat laju kendaraan, sementara warga di lokasi hanya mengamati dari kejauhan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kemunculan satwa liar itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan harapan agar tapir segera dievakuasi petugas.</p><p>Namun, menjelang malam beredar video lain yang memperlihatkan tapir diduga dikejar sejumlah warga. Tak lama kemudian, satwa yang sebelumnya masih berkeliaran di jalan raya itu dilaporkan tewas setelah disembelih.</p><p>[adsense]</p><p><b>Polisi Buru Pelaku</p><p></b>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mesuji/" target="_blank"> Mesuji</a> AKBP Muhammad Firdaus membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Polisi kini memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir. </p><p>[adsense]</p><p>"Tekab 308 sedang memburu para pelakunya, kita tunggu saja perkembangannya," kata Firdaus.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/tapir/" target="_blank">Tapir</a> merupakan salah satu mamalia langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.</p><p>[adsense]</p><p>Perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dilarang dan dapat diproses secara pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1434_Tapir-yang-Muncul-di-Jalan-Lintas-Sumatera-Mesuji-Tewas-Disembelih-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446514/tapir-yang-muncul-di-jalan-lintas-sumatera-mesuji-tewas-disembelih-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar Meriah, Otto Hasibuan Ajak Alumni Perkuat Kebersamaan</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 10:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar Meriah, Otto Hasibuan Ajak Alumni Perkuat Kebersamaan]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Puncak Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar Tahun 2026 berlangsung meriah di halaman sekol]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Puncak <a href="https://www.hariansib.com/tag/reuni-akbar-lintas-angkatan/" target="_blank">Reuni Akbar Lintas Angkatan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a> Tahun 2026 berlangsung meriah di halaman sekolah, Jalan Parsoburan, Kota Pematangsiantar, Jumat (3/7/2026). </p><p>Mengusung tema "Berjumpa Kembali, Bersyukur Bersama", kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan temu kangen yang mempertemukan para alumni lintas angkatan, guru, serta siswa.</p><p>[adsense]</p><p>Acara tersebut dihadiri Ketua Alumni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-otto-hasibuan/" target="_blank"> Otto Hasibuan</a>, yang turut bernostalgia bersama para alumni dan para guru.</p><p>Dalam sambutannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-otto-hasibuan/" target="_blank"> Otto Hasibuan</a> menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya reuni akbar tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi wadah penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap almamater.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446221/sambut-dan-meriahkan-reuni-akbar-lintas-angkatan-smp-cinta-rakyat-pematangsiantar-gelar-berbagai-kegiatan/">Sambut dan Meriahkan Reuni Akbar Lintas Angkatan, SMP Cinta Rakyat Pematangsiantar Gelar Berbagai Kegiatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saya merasa senang dan bangga karena dapat bertemu kembali dengan teman-teman alumni, guru-guru, serta melihat begitu banyak kemajuan pembangunan di sekolah kita ini. Saya berharap kebersamaan antara alumni, siswa, dan guru terus terjalin dengan baik sehingga sekolah ini semakin maju," ujarnya.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.hariansib.com/tag/reuni-akbar-lintas-angkatan/" target="_blank">Reuni Akbar Lintas Angkatan</a> 2026, Polycarpus Tamba, mengucapkan syukur atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan yang mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ia mengatakan reuni ini tidak hanya menjadi ajang bernostalgia, tetapi juga mempererat hubungan antaralumni lintas angkatan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia menggelar jalan santai yang diikuti ratusan peserta. Selain itu, telah dilaksanakan berbagai perlombaan dan kegiatan sosial, seperti Singing Competition, Lomba Karya Tulis Ilmiah, pasar murah, serta lomba band. Rangkaian kegiatan masih akan berlanjut pada Sabtu (4/7/2026) di Aula Universitas HKBP Nommensen Kota Pematangsiantar.</p><p>"Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, temu kangen, serta membangun hubungan yang harmonis antara alumni, siswa, dan para guru," kata Polycarpus.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a>, Antoni Purba, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan alumni yang telah bekerja keras menyukseskan reuni akbar tersebut. </p><p>Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai kontribusi alumni, termasuk dukungan terhadap perbaikan fasilitas sekolah, seperti renovasi toilet, serta berbagai program lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Antoni berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sehingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a> semakin berkembang dan mampu mencetak generasi berprestasi.</p><p>Puncak reuni berlangsung penuh kehangatan. Para alumni dari berbagai angkatan tampak larut dalam suasana kebersamaan melalui temu ramah, hiburan musik, manortor, sesi foto bersama, hingga makan bersama, yang semakin menguatkan ikatan kekeluargaan di antara keluarga besar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sma-negeri-1-pematangsiantar/" target="_blank"> SMA Negeri 1 Pematangsiantar</a>. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_629_Reuni-Akbar-Lintas-Angkatan-SMA-Negeri-1-Pematangsiantar-Meriah--Otto-Hasibuan-Ajak-Alumni-Perkuat-Kebersamaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446513/reuni-akbar-lintas-angkatan-sma-negeri-1-pematangsiantar-meriah-otto-hasibuan-ajak-alumni-perkuat-kebersamaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 09:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Mesuji Tangkap 4 Orang Terduga Terlibat Pembunuhan Tapir]]></title>
            <description><![CDATA[Mesuji(harianSIB.com)Polres Mesuji menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Reg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kecamatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> Timur, Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a>, Lampung. Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dilindungi itu viral di media sosial. Para terduga pelaku masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menyediakan senjata yang digunakan untuk membunuh tapir.</p><p>Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan satwa yang dilindungi. "Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir," kata Yuni, Jumat (3/7/2026) yang dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Yuni menyampaikan, pengungkapan kasus itu menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar yang dilindungi undang-undang. "Kami tidak hanya mengusut peristiwa ini, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dalam pembunuhan satwa dilindungi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.</p><p>Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing terduga pelaku. KS diduga berperan menombak tapir, WS mengejar satwa tersebut hingga masuk ke kawasan Register 45, TS diduga menyembelih tapir, sedangkan MPY diduga menyediakan alat yang digunakan dalam aksi tersebut. "Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Yuni.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446453/analisis-media-sosial-jadi-kunci-tata-kelola-pemerintahan-dan-kebijakan-publik-mengemuka-di-forum-komdigi-apeksi-xviii-lrm/">Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII &lrm;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			  Yuni mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar keluar dari habitatnya. Menurut dia, langkah yang tepat adalah segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar. Apabila menemukan satwa dilindungi di sekitar permukiman atau jalan raya, segera laporkan kepada petugas, jangan melakukan perburuan ataupun tindakan yang membahayakan satwa tersebut," kata dia. </p><p><b><a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapir/" target="_blank"> Tapir</a> Sempat Viral Sebelum Dibunuh </b></p><p>[adsense]</p><hr><p></p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini bermula ketika seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mesuji/" target="_blank">Mesuji</a> Timur, pada Rabu (2/7/2026) sore.</p><p>Kemunculan satwa bercorak hitam putih itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, setelah tapir kembali masuk ke kawasan hutan, sejumlah pelaku diduga mengejarnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446372/jadwal-pidato-presiden-prabowo-juli-2026-beredar-di-medsos-belum-dipastikan-keasliannya/">Jadwal Pidato Presiden Prabowo Juli 2026 Beredar di Medsos, Belum Dipastikan Keasliannya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2440_Polres-Mesuji-Tangkap-4-Orang-Terduga-Terlibat-Pembunuhan-Tapir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446512/polres-mesuji-tangkap-4-orang-terduga-terlibat-pembunuhan-tapir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi</guid>
            <pubDate>Sat, 04 Jul 2026 09:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mengurai Benang Kusut Hukum: Menemukan Titik Taut Pidana, Perdata, dan Administrasi]]></title>
            <description><![CDATA[(harianSIB.com)Sistem hukum di Indonesia sering kali dianalogikan sebagai jaringjaring yang saling bertautan, namun tidak jarang jaring ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> di Indonesia sering kali dianalogikan sebagai jaring-jaring yang saling bertautan, namun tidak jarang jaring tersebut tampak seperti benang kusut yang membingungkan bagi masyarakat maupun penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sendiri. Ketika suatu peristiwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> terjadi, batas-batas antara ranah pidana, perdata, dan administrasi negara sering kali mengabur, menciptakan ketidakpastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang merugikan keadilan. Fenomena ini bukan sekadar perdebatan teoretis di ruang kuliah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, melainkan persoalan konkret yang menentukan nasib seseorang di hadapan meja hijau. Memetakan secara presisi titik taut serta garis demarkasi antara ketiga ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ini menjadi kebutuhan mendesak demi tegaknya kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berkeadilan di Indonesia. Tanpa kejelasan batasan, penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> akan kehilangan arah, memicu kesewenang-wenangan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan. Sinkronisasi konseptual menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang mencederai hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang dasar.</p><p>​Ketidakjelasan batasan ini sering kali dipicu oleh kecenderungan masyarakat, bahkan aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>, untuk menyamaratakan semua bentuk pelanggaran sebagai tindak pidana. Kecenderungan kriminalisasi yang berlebihan atau over-criminalization ini membuat perkara-perkara yang sejatinya murni hubungan kontraktual (perdata) atau kelalaian prosedural (administrasi) ditarik paksa ke ranah pidana. Padahal, masing-masing ranah memiliki filosofi, tujuan, dan mekanisme penyelesaian yang fundamental berbeda. Sudikno Mertokusumo (2019) menegaskan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata pada hakikatnya mengatur kepentingan antarindividu yang bersifat privat, di mana negara hanya bertindak sebagai fasilitator melalui lembaga peradilan jika terjadi sengketa. Keterlibatan negara dalam ranah ini sangat terbatas, semata-mata untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban keperdataan yang lahir dari undang-undang atau perjanjian dipenuhi oleh para pihak secara sukarela atau melalui eksekusi putusan pengadilan. Karakter<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata mengedepankan perdamaian dan pemulihan hak keperdataan yang sedari awal telah disepakati oleh para pihak yang mengikatkan diri dalam perikatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>​Hukum pidana menurut Moeljatno (2015) merupakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> publik yang bertujuan melindungi kepentingan umum dan ketertiban sosial dari perbuatan-perbuatan yang secara tegas dilarang oleh undang-undang, dengan sanksi yang bersifat nestapa sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Karakteristik utama dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana adalah adanya penderitaan yang sengaja dijatuhkan oleh negara kepada pelaku pelanggaran untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan keseimbangan sosial yang terganggu. Philipus M. Hadjon (2011) mendefinisikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi negara sebagai instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang mengendalikan tindakan pemerintah dan mengatur hubungan antara penguasa dengan warga negara, dengan fokus pada legalitas prosedur dan fungsi pelayanan publik. Hukum administrasi bekerja dalam koridor pemeliharaan ketertiban tata kelola pemerintahan agar jalannya birokrasi tidak menyimpang dari asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penyimpangan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi berfokus pada cacat prosedur atau penyalahgunaan wewenang jabatan, yang pemulihannya diarahkan pada perbaikan keputusan tata usaha negara itu sendiri.</p><p>​Titik taut antara ketiga ranah ini paling sering muncul dalam pusaran kasus korupsi, sengketa lahan, dan pelanggaran bisnis. Dalam tindak pidana korupsi, misalnya, batas antara kerugian keuangan negara yang merupakan ranah pidana dengan kerugian bisnis atau kesalahan administrasi sering kali menjadi wilayah abu-abu yang sangat tipis. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 secara eksplisit menyebutkan unsur "merugikan keuangan negara" dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Dalam implementasinya, setiap tindakan pejabat publik yang mengakibatkan berkurangnya kas negara sering kali langsung dicap sebagai korupsi, tanpa melihat apakah tindakan tersebut didasarkan pada iktikad baik, keadaan memaksa, atau sekadar kesalahan administratif. Pemaksaan paradigma pidana pada tindakan yang murni administratif berpotensi mematikan inisiatif dan keberanian para pengambil kebijakan dalam mengeksekusi program-program strategis pembangunan nasional yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, sangat penting menyisipkan doktrin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi secara proporsional. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446510/dpr-soroti-pengadaan-gembok-di-lingkungan-ditjenpas-kemenimipas-yang-capai-sekitar-rp-925-m-dalam-kurun-2-tahun/">DPR Soroti Pengadaan Gembok di Lingkungan Ditjenpas Kemenimipas yang Capai Sekitar Rp 92,5 M dalam Kurun 2 Tahun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terdapat pemisahan yang jelas antara kesalahan administratif dengan penyalahgunaan wewenang yang bermotif/niat jahat atau mens rea. Pasal 20 undang-undang tersebut mengatur bahwa pengawasan terhadap larangan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kesalahan administratif yang menyebabkan kerugian negara, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengembalian kerugian tersebut ke kas negara dalam tenggat waktu tertentu, bukan melalui jalur pemidanaan. Instrumen ini sejalan dengan pandangan Bagir Manan (2016) yang menyatakan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi harus dikedepankan untuk menyelesaikan persoalan tata kelola pemerintahan, karena tujuan utamanya adalah memulihkan fungsi pemerintahan dan menyelamatkan aset negara, bukan menghukum individu secara fisik. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi yang konsisten akan memberikan ruang bagi perbaikan sistem tanpa harus mengorbankan karier dan kemerdekaan seseorang akibat kekeliruan teknis prosedural yang tidak disengaja.</p><p>​Dalam praktiknya, ego sektoral penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sering kali mengabaikan eksistensi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi ini. Pola pikir yang menempatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana sebagai primum remedium atau sarana utama penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> telah merusak ekosistem kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Ketika seorang pejabat atau pelaku usaha melakukan tindakan yang melanggar prosedur administrasi demi efisiensi atau merespons situasi darurat, mereka kerap langsung dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Jika tidak ditemukan adanya niat jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tindakan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> administrasi atau perdata. Ketiadaan motif keuntungan pribadi seharusnya menjadi indikator kuat bahwa persoalan tersebut berada di luar yurisdiksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana, karena esensi pidana terletak pada jahatnya kehendak atau mens rea yang diwujudkan dalam perbuatan nyata atau actus reus. Tanpa niat jahat yang dapat dibuktikan secara meyakinkan, penjatuhan sanksi pidana menjadi sebuah bentuk pemaksaan kekuasaan yang manipulatif.<hr></p><p>[adsense]</p><p>​Hubungan antara pidana dan perdata juga tidak kalah rumit, terutama dalam perkara yang melibatkan dokumen atau perjanjian keperdataan. Sengketa tanah adalah contoh klasik di mana benang kusut ini sering terjadi di tengah masyarakat. Seseorang yang memiliki sertifikat hak milik yang sah secara perdata tiba-tiba bisa dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan berdasarkan Pasal 263 atau Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sengketa mengenai keabsahan kepemilikan tanah tersebut sebenarnya sedang berproses di pengadilan perdata melalui gugatan kepemilikan. Menghadapi situasi tumpang tindih ini, sistem peradilan Indonesia menyediakan katup pengaman berupa lembaga prejudicial geschil atau sengketa pra-yudisial yang bertujuan mencegah terjadinya dualisme putusan yang saling bertentangan antara pengadilan perdata dan pengadilan pidana.</p><p>​Peraturan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-agung/" target="_blank"> Mahkamah Agung</a> Nomor 1 Tahun 1956 secara tegas menyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hak perdata atas suatu barang atau suatu hubungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> antara dua pihak, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu putusan pengadilan perdata tentang adanya hak atau hubungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> itu. Prinsip ini diperkuat oleh pendapat Yahya Harahap (2018) yang menekankan bahwa hakim pidana tidak boleh memutus suatu perkara yang alas hak keperdataannya masih dipersengketakan, karena keabsahan hak perdata tersebut merupakan dasar atau conditio sine qua non dari ada atau tidaknya tindak pidana. Menghukum seseorang atas tuduhan penyerobotan tanah milik orang lain, sementara status kepemilikan tanah tersebut belum berkekuatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tetap secara perdata, adalah sebuah lompatan logika<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang fatal dan mencederai keadilan substantif. Aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> harus menahan diri dan menghormati proses keperdataan yang sedang berjalan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang merampas hak keperdataan seseorang melalui instrumen pidana.</p><p>[adsense]</p><p>​Meskipun Peraturan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-agung/" target="_blank"> Mahkamah Agung</a> tersebut sudah berusia puluhan tahun, implementasinya di lapangan masih sangat inkonsisten. Sering kali proses pidana tetap berjalan paralel dengan proses perdata, bahkan terkadang putusan pidana keluar lebih cepat dan dijadikan alat penekanan psikologis dalam sengketa perdata. Hal ini menunjukkan adanya disorientasi dalam memahami hakikat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sebagai suatu kesatuan sistem yang harmonis. Hukum perdata, pidana, dan administrasi seharusnya dipandang sebagai subsistem yang saling mendukung, bukan saling menegasikan atau berebut dominasi demi kepentingan sektoral. Ketika satu ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dipaksakan untuk menyelesaikan masalah yang menjadi domain ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> lain, integritas sistem<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> secara keseluruhan akan terganggu dan melahirkan ketidakadilan yang sistemik bagi para pencari keadilan.</p><p>​Persinggungan ketiga ranah ini semakin kompleks ketika kita memasuki wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> korporasi dan ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, direksi bertanggung jawab penuh secara perdata atas pengurusan perseroan. Jika direksi mengambil keputusan bisnis yang ternyata mendatangkan kerugian bagi perusahaan, maka secara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata berlaku doktrin business judgment rule, di mana direksi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> sepanjang keputusan tersebut diambil dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan perseroan. Namun, jika perusahaan tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kerugian bisnis perusahaan sering kali langsung diklasifikasikan sebagai kerugian keuangan negara, sehingga direksi tersebut rawan diseret ke ranah pidana korupsi. Keadaan ini menciptakan iklim investasi yang tidak sehat dan menakutkan bagi para profesional yang mengelola aset negara, karena ketakutan kriminalisasi membayangi setiap kebijakan bisnis mereka.</p><p>[adsense]</p><p>​Konformitas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dalam menilai kerugian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumn/" target="_blank"> BUMN</a> ini telah lama menjadi perdebatan sengit di kalangan akademisi dan praktisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 memang telah mengubah sifat delik korupsi dari delik formal menjadi delik materiil, yang berarti kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti secara jumlah, bukan sekadar potensi atau perkiraan kemungkinan. Batasan antara risiko bisnis yang wajar dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata komersial dengan kerugian akibat fraud atau kecurangan yang bersifat pidana tetap saja kabur di tangan aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang kurang memahami karakteristik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> korporasi. </p><p>Romli Atmasasmita (2017) berpendapat bahwa penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> terhadap korporasi atau pejabat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumn/" target="_blank"> BUMN</a> tidak boleh mengabaikan karakteristik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata dan administrasi yang melekat pada entitas tersebut. Jika setiap kerugian bisnis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bumn/" target="_blank"> BUMN</a> dipidanakan tanpa memilah adanya unsur kesengajaan jahat, maka hal itu akan mematikan inovasi dan keberanian mengambil keputusan, yang pada adrenaline justru merugikan perekonomian nasional secara makro dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.</p><p>[adsense]<hr></p><p>​Dalam mengurai kerumitan ini, kita harus kembali pada asas-asas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> umum yang berfungsi sebagai pemandu arah penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> agar tetap berjalan di rel yang benar. Salah satu asas yang sangat relevan adalah lex specialis derogat legi generali, yang berarti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang bersifat khusus mengesampingkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang bersifat umum. Dalam konteks hubungan antara pidana, perdata, dan administrasi, jika suatu undang-undang sektoral (seperti undang-undang perbankan, lingkungan hidup, atau tata ruang) telah mengatur sanksi administrasi dan perdata secara spesifik untuk pelanggaran tertentu, maka sanksi tersebut harus diutamakan terlebih dahulu sebelum menggunakan sanksi pidana. Hukum pidana harus diposisikan sebagai benteng terakhir yang baru boleh digunakan ketika instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> lainnya sudah tidak berdaya atau tidak memadai untuk memulihkan keadaan semula. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang melompati tahapan sanksi khusus ini dinilai cacat secara penalogi karena tidak menghargai desain regulasi yang sengaja dibuat spesifik oleh pembentuk undang-undang.</p><p>​Pemahaman terhadap asas ultimum remedium ini sering kali terdistorsi dalam praktik penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> kita sehari-hari. Banyak yang menganggap bahwa penggunaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pidana sejak awal adalah bentuk ketegasan dalam penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> demi menciptakan kepatuhan instan di masyarakat. Ini adalah kekeliruan berpikir yang besar dan berbahaya bagi kelangsungan demokrasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang efektif bukanlah tentang seberapa banyak orang yang dijebloskan ke dalam penjara, melainkan seberapa besar ketertiban, keadilan, dan keseimbangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dapat dipulihkan secara berkesinambungan. Penggunaan jalur pidana secara serampangan untuk menyelesaikan masalah administrasi atau perdata justru menimbulkan inefisiensi anggaran negara yang luar biasa, membebani institusi lembaga pemasyarakatan yang sudah mengalami kelebihan kapasitas, dan yang paling berbahaya, menciptakan ketakutan di kalangan aparatur sipil negara serta pelaku usaha untuk bertindak secara produktif dan inovatif.</p><p>[adsense]</p><p>​Untuk mengatasi sengkarut dan masalah-masalah ini, diperlukan adanya reformasi struktural dan kultural dalam sistem penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> di Indonesia secara menyeluruh. Secara struktural, regulasi yang mengatur koordinasi antarlembaga penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> dan instansi pengawas administrasi perlu dipertegas melalui instrumen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang kuat dan mengikat secara formal. Sinergi antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepolisian/" target="_blank"> Kepolisian</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank"> Komisi Pemberantasan Korupsi</a>, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk/" target="_blank">BPK</a>) tidak boleh hanya dituangkan dalam nota kesepahaman yang bersifat seremonial, melainkan harus diintegrasikan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Ketika ada laporan indikasi tindak pidana yang melibatkan aspek administrasi atau perdata, harus ada mekanisme gelar perkara bersama di fase penyelidikan awal untuk menentukan ranah mana yang paling dominan dan tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara yang membingungkan masyarakat.</p><p>​Secara kultural, edukasi dan peningkatan kapasitas aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> mengenai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> perdata dan administrasi negara mutlak diperlukan secara berkelanjutan melalui pelatihan terintegrasi. Pola pikir yang serba pidana harus diubah menjadi pola pikir yang sistemik, holistik, dan sadar akan batasan-batasan sektoral<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a>. Aparat penegak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> harus mampu membedakan dengan jernih mana yang merupakan perbuatan dengan niat jahat (dolus), mana yang merupakan kelalaian murni (culpa), mana yang merupakan wanprestasi dalam perjanjian keperdataan, dan mana yang merupakan kesalahan prosedur administratif belaka. Tanpa adanya kejernihan konseptual ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> hanya akan menjadi instrumen kekuasaan yang menakutkan bagi masyarakat, bukan instrumen keadilan yang mengayomi dan memberikan perlindungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang seimbang bagi setiap warga negara.</p><p>[adsense]</p><p>​Upaya mengurai benang kusut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> antara ranah pidana, perdata, dan administrasi memerlukan komitmen yang kuat untuk menempatkan masing-masing ranah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> pada porsi dan fungsinya yang sejati sesuai dengan asas-asas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang berlaku. Titik taut di antara ketiganya tidak boleh dijadikan celah untuk melakukan kriminalisasi yang sewenang-wenangan atau mencari keuntungan sepihak dalam sengketa privat. Titik taut tersebut harus dipandang sebagai jembatan koordinasi untuk mewujudkan penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang harmonis, efisien, dan berkeadilan. Hanya dengan cara demikian, kepastian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> yang diamanatkan oleh konstitusi dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> tidak lagi tampak sebagai jaring yang kusut, melainkan sebagai tatanan yang jernih, transparan, dan kokoh dalam menopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memulihkan batas-batas fungsional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> ini, keadilan universal yang dicitakan dapat mewujud nyata dalam setiap jengkal penegakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> hukum</a> di tanah air. (Penulis, adalah dosen praktisi UNITA).</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3195_Mengurai-Benang-Kusut-Hukum--Menemukan-Titik-Taut-Pidana--Perdata--dan-Administrasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Opini/446511/mengurai-benang-kusut-hukum-menemukan-titik-taut-pidana-perdata-dan-administrasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>