<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 03:38:46 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 22:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-klambir-v/" target="_blank"> Jalan Klambir V</a>, Gang Pribadi, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-helvetia/" target="_blank"> Medan Helvetia</a>. Tersangka sempat bersembunyi di semak belukar untuk menghindari penangkapan, namun berhasil ditemukan petugas.</p><p>Dari tangan warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-klambir-v/" target="_blank"> Jalan Klambir V</a> itu, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kasatres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melalui keterangan WhatsApp, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.</p><p>Informasi itu ditindaklanjuti Tim 3 Subnit 2 Unit 1<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a> pada Senin (10/8/2026) sore.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/448364/komisi-iii-dpr-keluarkan-4-rekomendasi-soal-kematian-eks-istri-polisi-di-medan/">Komisi III DPR Keluarkan 4 Rekomendasi soal Kematian Eks Istri Polisi di Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat,&quot; ungkap Rafli didampingi Kanit 1 AKP Ruspian.</p><p>Petugas kemudian menemukan BI yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri dan masuk ke semak belukar di sekitar lokasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus,&quot; ujarnya.</p><p>Rafli menambahkan, petugas menemukan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik serta puluhan plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Sejumlah uang yang ditemukan dari tangan tersangka juga diamankan dan diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba,&quot; ungkapnya.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, BI diduga telah menjadi pengedar narkoba selama sekitar satu bulan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok narkoba kepada tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,&quot; tegas Rafli.</p><p>Ia mengatakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,&quot; pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_929_Sembunyi-di-Semak--Pengedar-Sabu-di-Klambir-V-Diringkus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448410/sembunyi-di-semak-pengedar-sabu-di-klambir-v-diringkus/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).</p><p>[adsense]</p><p>Pemohon atas nama Ahmad Royani melakukan uji materi Pasal 85 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan nomor perkara 267/PUU-XXIV/2026.</p><p>Dalam permohonan perbaikannya seperti dikutip kompas.com, Ahmad Royani mengatakan alasannya menggugat lantaran ia diminta membuat SIM baru saat hendak melakukan perpanjangan, padahal baru terlambat tiga hari dari masa berlaku SIM.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/422583/uu-tni-langsung-digugat-ke-mk-usai-disahkan/">UU TNI Langsung Digugat ke MK Usai Disahkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai seorang guru yang sedang melaksanakan asesmen simulatif bagi siswanya, Ahmad menyebut kegiatannya tak bisa ditinggalkan sehingga perpanjangan tak bisa dilaksanakan dan melewati jatuh tempo.</p><p>"Bahwa saat pemohon datang untuk memperpanjang (setelah jatuh tempo), petugas menolak permohonan perpanjangan tersebut dengan dalih keterlambatan, mendasarkan pada aturan dari Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ yang kaku, karena tidak adanya kepastian masa tenggang di tingkat Undang-Undang," tulis permohonan perbaikan Ahmad, diregistrasi 30 Juli 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pasal yang dimaksud berbunyi: Surat Izin Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.</p><p>Dalil hukum ini juga disebut menjadi dasar hukum Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci tafsir SIM yang terlewat masa 5 tahun lebih 1 hari harus mengulang dari awal semua tes teori dan kompetensi untuk mendapatkan SIM.</p><p>[adsense]</p><p>"Padahal kelalaian yang terjadi adalah kelalaian administratif, tapi sanksi yang diberikan adalah sanksi tes kompetensi," tulis permohonan Ahmad.</p><p>Atas dasar ini, Ahmad menilai Pasal 85 ayat 2 UU LLAJ tersebut bertentangan dengan Pasal 28D dan 28 H UUD 1945 berkaitan dengan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan hak kesempatan persamaan dan keadilan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam petitumnya, Ahmad meminta MK membuat tafsir baru Pasal 85 ayat 2 yang memuat hak masa tenggang dengan sanksi denda administratif berjenjang.</p><p>"Dan baru diwajibkan mengikuti proses penerbitan baru dari awal apabila telah melewati batas keterlambatan ekstrem lebih dari satu tahun," tulis petitum pemohon. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1034_Aturan-Telat-Perpanjang-SIM-Harus-Bikin-Baru-Digugat-ke-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448409/aturan-telat-perpanjang-sim-harus-bikin-baru-digugat-ke-mk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satgas TMMD 129 Kebut Pengecatan Gereja HKBP Sijarango</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satgas TMMD 129 Kebut Pengecatan Gereja HKBP Sijarango]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/satgas-tmmd-129/" target="_blank">Satgas TMMD 129</a> Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (11/8/2026)</p><p>Tim Satgas TMMD terus memperindah bangunan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a>. Satgas optimis, pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> tersebut akan selesai sebelum penutupan kegiatan TMMD. </p><p>[adsense]</p><p>Komandan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Letkol Arm Kiky Hardian  menyampaikan, sesuai dengan instruksi komando atas agar semua program yang dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada kendala.</p><p>&quot; Kami juga melakukan upaya bersama masyarakat untuk kebut kesiapan sasaran fisik ini dengan harapan bisa siap sesuai target batas waktu yang telah ditentukan oleh Komando atas,&quot; ujarnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448396/kerja-27-hari-satgas-tmmd-129-rampungkan-jalan-sijarangondashpusuk-2-hutari/">Kerja 27 Hari, Satgas TMMD 129 Rampungkan Jalan Sijarango&ndash;Pusuk 2 Hutari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> yang sudah dimulai beberapa hari yang lalu akan terus dikebut agar lebih cepat rampung dan warga bisa kembali beribadah dengan tenang dan nyaman.</p><p>&quot; Kita sudah cat dinding bagian luar gereja dan kini kita cat lagi agar lebih indah,&quot; ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menjelaskan, anggota Satgas TMMD ke-129 melakukan pengecatan sesuai kebutuhan gereja. Kegiatan pengecatan gereja itu juga bentuk sasaran program TMMD ke-129</p><p>" Semoga dalam pengecatan Gereja<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hkbp-sijarango/" target="_blank"> HKBP Sijarango</a> tersebut tidak terjadi kendala sehingga bisa rampung sesuai target waktu yang ditentukan. Harapannya supaya memberikan suasana ibadah yang semakin nyaman bagi warga setempat dan memberikan kenangan indah yang akan selalu diingat oleh masyarakat. Sehingga kemanunggalan TNI dengan Rakyat dapat terwujud," pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6773_Satgas-TMMD-129-Kebut-Pengecatan-Gereja-HKBP-Sijarango.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448408/satgas-tmmd-129-kebut-pengecatan-gereja-hkbp-sijarango/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bandung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden maut tersebut terjadi saat korban berkendara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8) dini hari lalu.</p><p>A kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), A dihadirkan bersama dua penumpang mobil Honda Civic yang dikendarainya, yang diketahui merupakan anggota TNI.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam kesempatan tersebut, A sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam percakapan itu, Dedi menanyakan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa anggota kepolisian tersebut.</p><p>Pada awal perbincangan, A mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya merupakan warga Palu yang merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A dikutip detikcom </p><p>A membenarkan bahwa pada saat kejadian ia tengah mengendarai mobil sedan tersebut. Ia bahkan mengakui dalam pengaruh alkohol, begitu pun dua temannya yang menjadi penumpang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.</p><p>Saat ditanya lokasi mereka berpesta miras, A menyebutkan sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. A mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat ia tiba di lokasi, miras sudah tersedia.</p><p>[adsense]</p><p>A menjelaskan bahwa mobil yang digunakannya adalah milik seorang teman. Kendaraan tersebut ia pinjam dan bukan disewa.</p><p>Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai tujuan mereka berkendara malam itu, A menyebutkan bahwa mereka tengah mencari rokok.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.</p><p>Mengenai waktu pasti kecelakaan lalu lintas tersebut, A mengaku tidak memperhatikan jam. Bahkan, ia menyatakan tidak menyadari telah menabrak korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.</p><p>A hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan Dedi Mulyadi saat dijelaskan bahwa korban sempat terseret sejauh 30 meter akibat hantaman mobilnya.</p><p>[adsense]</p><p>"Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?" kata Dedi.</p><p>Tersangka mengaku tidak mengingat momen benturan tersebut. Ia langsung kembali ke kafe di kawasan Simpang Lima untuk menemui teman-temannya yang lain, termasuk pemilik mobil.</p><p>[adsense]</p><p>"Langsung balik lagi Pak ke Simpang Lima, lalu pulang ke kosan, mobil dikembalikan ke pemiliknya di Simpang Lima," jelas A.</p><p>Dedi kemudian menanyakan apakah pemilik mobil sempat mempertanyakan kondisi kendaraan yang rusak. A menyebut pemilik mobil sempat bertanya, namun ia berdalih tidak tahu-menahu.</p><p>[adsense]</p><p>"Dikasih tahu Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu Pak," sebutnya.<hr></p><p>Meski demikian, A tidak membantah bahwa ia memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat kejadian. "Iya Pak," tambah A. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2205_Pengakuan-Sopir-Penabrak-Aiptu-Asep-hingga-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448407/pengakuan-sopir-penabrak-aiptu-asep-hingga-tewas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.</p><p>Hal itu ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) lewat putusan nomor 275/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (12/8/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak memperbolehkan dugaan penghinaan dilaporkan oleh pihak keluarga, simpatisan maupun relawan dari Presiden dan Wapres.</p><p>"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, Suhartoyo saat membacakan putusan dikutip CNN Indonesia</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448402/semarak-hut-ke81-ri-rsu-haji-medan-gelar-beragam-lomba-untuk-pererat-kebersamaan/">Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pertimbangannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menilai kata "dapat" dalam Pasal 220 ayat (2) KUHAP membuka kemungkinan tafsir.</p><p>Adapun pasal itu sebelumnya berbunyi:<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden".</p><p>Menurut <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, rumusan tersebut dapat dipahami bahwa laporan dugaan penghinaan tidak hanya bisa dilakukan oleh Presiden atau Wapres tetapi juga bisa dilakukan pihak lain.</p><p>[adsense]</p><p>Oleh karenanya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menegaskan bahwa pengaduan dalam perkara penghinaan terhadap Presiden atau Wapres hanya dapat diajukan oleh yang bersangkutan secara langsung.</p><p>"Mahkamah menilai penting untuk memberikan penyelarasan norma dengan memberikan penegasan bahwa pengaduan tersebut hanya dapat dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden," ujar Hakim Konstitusi Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> juga menegaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila presiden atau wakil presiden sebagai pihak yang langsung menjadi sasaran perbuatan tersebut mengajukan pengaduan secara tertulis.</p><p>Dengan putusan itu, relawan, pendukung, simpatisan, keluarga, maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat lagi menginisiasi proses pidana atas dugaan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden berdasarkan penilaiannya sendiri.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Agar tidak terdapat ruang bagi pihak lain baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya yang mengatasnamakan presiden dan/atau wakil presiden untuk menginisiasi proses pidana atas dasar penilaiannya sendiri mengenai ada atau tidaknya penghinaan terhadap prresiden dan/atau wakil presiden," ujar Guntur.</p><p>Meski demikian, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak membatalkan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP yang mengatur penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden serta penyebarluasan penghinaan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah hanya mengubah pemaknaan Pasal 220 ayat (1) sehingga berbunyi, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden." (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6320_MK--Delik-Penghinaan-Hanya-Bisa-Diproses-Jika-Presiden-Wapres-Lapor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448406/mk-delik-penghinaan-hanya-bisa-diproses-jika-presidenwapres-lapor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Beli Sabu, 2 Warga Sergai Ditangkap Polresta Deliserdang di Pantailabu]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-serdangbedagai/" target="_blank"> Kabupaten Serdangbedagai</a>, berinsial Iw alias Munek (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi, dan AS (33) petani warga Dusun I Desa Makmur, ditangkap tim Personel Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a>. </p><p>Dari saku celana salah satu tersangka, disita plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,14 gram, dan mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka. </p><p>[adsense]</p><p>Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Rabu (12/8/2026) di Lubukpakam. </p><p>Dijelaskan, kedua tersangka ditangkap tim Personel Subnit I unit II Satres Narkoba, saat melintas menggunakan sepeda motor, Sabtu (8/8/2026) pukul 16.00 WIB, di Desa Seituan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-pantailabu/" target="_blank"> Kecamatan Pantailabu</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-deliserdang-/" target="_blank"> Kabupaten Deliserdang.</a> </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448397/kabag-log-dan-3-kapolsek-polresta-deliserdang-sertijab/">Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ketika diinterogasi, keduanya mengakui sabu itu adalah milik keduanya yang dibeli dari seseorang di Percut. Keduanya diboyong ke Mapolresta Deliserdang, untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan sabu tersebut.</p><p>Kompol Fery menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. &quot;Informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas&quot; jelasnya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8965_Beli-Sabu--2-Warga-Sergai-Ditangkap-Polresta-Deliserdang-di-Pantailabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448405/beli-sabu-2-warga-sergai-ditangkap-polresta-deliserdang-di-pantailabu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Edarkan Catrige Pod Berisi Etomidate, Dua Pelaku Diamankan Polres Binjai</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Edarkan Catrige Pod Berisi Etomidate, Dua Pelaku Diamankan Polres Binjai]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan dua pelaku berinisial FA (23) dan RFS (23), yang diduga terlibat dalam peredaran Catrige Pod yang diduga mengandung etomidate.</p><p>Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga dapat menyediakan Catrige Pod berisi etomidate.</p><p>[adsense]</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, memerintahkan personel melakukan penyelidikan hingga undercover buy.</p><p>Upaya tersebut membuahkan hasil. Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan FA di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Dari tangan FA, polisi menyita tiga buah Catrige Pod dengan berat brutto 20,20 gram serta satu unit telepon seluler.</p><p>Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, penyelidikan mengarah kepada RFS (23).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sehari kemudian, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan RFS. Polisi turut menyita satu unit telepon seluler dan satu unit mobil Nissan March warna silver.</p><p>Kedua terduga bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p>Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika dengan modus apa pun.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Polres Binjai berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan akan terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat,&quot; tegas Kapolres Binjai, Rabu (12/8/2026).</p><p>Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9438_Diduga-Edarkan-Catrige-Pod-Berisi-Etomidate--Dua-Pelaku-Diamankan-Polres-Binjai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448404/diduga-edarkan-catrige-pod-berisi-etomidate-dua-pelaku-diamankan-polres-binjai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Amankan PMI Asal Jawa Timur, Sita 8 Kg Sabu dari Malaysia</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Amankan PMI Asal Jawa Timur, Sita 8 Kg Sabu dari Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim sabu-sabu senilai hampir Rp 8 milyar ke Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur.</p><p>Berdasarkan pihak Ditresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, penangkapan S disebut berdasarkan informasi dari masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>S yang merupakan warga Dusun Polay Daya, Desa Bilar Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur</p><p>ditangkap saat menunggu bus tujuan Jakarta di Jalan Lintas Sumatera Simpang Kawat, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Rabu (5/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448397/kabag-log-dan-3-kapolsek-polresta-deliserdang-sertijab/">Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari tangan S, petugas menyita 8 bal sabu-sabu seberat 8 kg dengan total harga mencapai Rp 8 milyar.</p><p>Dirresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Andy Arisandi mengatakan, tersangka menjemput sabu tersebut dari seorang pria warga Malaysia berinisial A alias Idi Talageh di kawasan Shah Alam Sekyen 17 Selangor Malaysia pada Senin (3/8/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, pada Selasa (4/8/2026), A alias Idi Talageh memberikan satu tas ransel berisi sabu-sabu untuk dibawa ke Indonesia tepatnya ke Surabaya. </p><p>&quot;Saat itu, tersangka disuruh pergi ke pelabuhan Kuala Selaga menaiki grab yang sudah dipesan Idi Talageh. Pria Malaysia itu menjanjikan akan diberi upah Rp.105 juta jika barang sampai kepada pemesan. Namun, ketika itu, dia baru menerima biaya transport sebesar Rp.4 juta,&quot; jelas Kombes Andy Arisandi saat konprensi pers yang didampingi Kasubdit III AKBP Hendry Sibarani, Rabu (12/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Untuk mengelabui petugas selama perjalanan melalui jalur laut, tersangka dipindah dari satu kapal ke kapal lain hingga akhirnya tiba di dermaga wilayah Tanjungbalai.Setelah tiba di Indonesia, tersangka akan melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke Jawa.</p><p>"Selain menyita barang bukti 8 kg sabu-sabu, turut disita uang Rp.3 juta dan paspor atasnama tersangka Sayudin. &quot;Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang memesan sabu tersebut,&quot; tandasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4258_Polda-Sumut-Amankan-PMI-Asal-Jawa-Timur--Sita-8-Kg-Sabu-dari-Malaysia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/448403/polda-sumut-amankan-pmi-asal-jawa-timur-sita-8-kg-sabu-dari-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Semarak HUT ke-81 RI, RSU Haji Medan Gelar Beragam Lomba untuk Pererat Kebersamaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.</p><p>Kegiatan yang berlangsung pada 11-14 Agustus 2026 itu melibatkan seluruh pegawai, dokter, hingga peserta koas yang sedang menjalani pendidikan klinis di rumah sakit tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur RSU Haji Medan, dr Yulinda Elvi Nasution MKes mengatakan rangkaian peringatan kemerdekaan diawali dengan perlombaan mini soccer yang digelar di lapangan mini soccer kawasan Jalan Pancing pada 11-13 Agustus 2026.</p><p>"Perlombaan mini soccer untuk semua pegawai Rumah Sakit Haji yang berminat dan para koas yang sedang koas di Rumah Sakit Haji," ujar Yulinda, Rabu (12/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Selain mini soccer, panitia juga menggelar berbagai perlombaan lainnya pada 14 Agustus 2026, seperti jalan terompah, estafet belut, tarik tambang, gerak jalan santai, senam jantung sehat, hingga lomba menghias ruangan di seluruh unit pelayanan dan ruang rawat inap.</p><p>Menurut Yulinda, seluruh kegiatan tersebut mengusung slogan "Semarak Kemerdekaan UPTD Khusus RSU Haji Medan Provsu dalam rangka HUT ke-81" sebagai wujud semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh civitas rumah sakit.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan, seluruh pegawai dari berbagai unsur, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dokter hingga peserta koas, ikut ambil bagian dalam setiap perlombaan. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin mempererat silaturahmi sekaligus membangun kekompakan antarseluruh pegawai.</p><p>Yulinda berharap seluruh rangkaian perlombaan berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas sehingga mampu menciptakan suasana yang penuh kegembiraan tanpa menimbulkan perselisihan.</p><p>[adsense]</p><p>"Harapan saya semoga semua yang berlomba ini, yang bertanding ini, tanpa ada huru-hara, tanpa ada pertengkaran. Kita harus kompak, silaturahmi terjaga, semakin maju, kemudian sama-sama membangun rumah sakit menjadi rumah sakit yang lebih baik lagi," ujarnya.</p><p>Selain memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Yulinda berharap RSU Haji Medan terus berkembang menjadi rumah sakit rujukan yang menjadi pilihan utama masyarakat Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>"Untuk dunia kesehatan, semoga pemerintah, terutama Pak Gubernur, semakin meningkatkan kesehatan di Sumut ini. Pelayanan semakin bagus, khususnya untuk Rumah Sakit Haji menjadi rumah sakit favorit untuk seluruh masyarakat Sumut, untuk tempat rujukan," katanya.</p><p>Ia menambahkan, seluruh jajaran RSU Haji Medan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin baik. "Kami bisa semakin baiklah dalam pelayanan kepada masyarakat," tutup Yulinda. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3729_Semarak-HUT-ke-81-RI--RSU-Haji-Medan-Gelar-Beragam-Lomba-untuk-Pererat-Kebersamaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448402/semarak-hut-ke81-ri-rsu-haji-medan-gelar-beragam-lomba-untuk-pererat-kebersamaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">34 Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung, 6 Pernah Menjabat di Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[34 Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung, 6 Pernah Menjabat di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda (Sesjam), direktur, kepala biro, kepala pusat dan inspektur di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> Agung (Kejagung), dilantik, Selasa (11/8/2026).</p><p>Pelantikan dan prosesi pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut,</p><p>[adsense]</p><p>dipimpin langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Republik Indonesia, ST Burhanuddin.</p><p>Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam siaran persnya menyebutkan, kegiatan pelantikan itu berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448189/dua-wajah-dana-pen-taput-restrukturisasi-utang-berjalan-kasus-korupsi-proyek-2020-diproses-hukum/">Dua Wajah Dana PEN Taput: Restrukturisasi Utang Berjalan, Kasus Korupsi Proyek 2020 Diproses Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari 34 yang dilantik diantaranya, Saiful Bahri Siregar, SH MH sebagai Direktur Penyidikan pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebelumnya Kajati Bengkulu. </p><p>Erich Folanda, SH MHum sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Syarief Sulaeman Nahdi, SH MH sebagai Direktur III pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Intelijen.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Arief Sudihar, SH MHum sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pembinaan (Jambin). </p><p>Dr Siswanto, SH MH sebagai Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Pidana Militer (Sedjampidmil) dan Dr Supardi, SH MH sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset. </p><p>[adsense]</p><p>Kemudian dari 34 yang dilantik itu ada yang pernah menjabat  di wilayah Kejati Sumut yaitu, Muhammad Syarifuddin, SH MH yang dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel), pernah Kajari Belawan, Aspidsus dan Wakajati Sumut.</p><p>Dr Sila Haholongan, SH MHum yabg dilantik sebagai Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), pernah sebagai Koordinator di Kejati Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Anton Delianto, SH MH yang dilantik sebagai Kajati Bengkulu, pernah juga sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut. </p><p>Tiyas Widiarto, SH MHum dilantik sebagai Kepala Pusat (Kapus) Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset, pernah bertugas sebagai Kajari Tapsel. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Teuku Rahmatsyah, SH MKn yang dilantik sebagai Kajati Aceh, pernah Kajari Medan.</p><p>Juga Sufari, SH MHum yang dilantik sebagai Inspektur II pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan, pernah tugas sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Jaksa Agung ST Burhanuddin pada kesempatan menyampaikan antara lain, jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.</p><p>Jaksa Agung menyoroti dinamika organisasi dengan mengingatkan, bahwa momen pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan/" target="_blank"> Kejaksaan</a> sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji. </p><p>[adsense]</p><p>Oleh karena itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> menginstruksikan pejabat baru segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).  </p><p>Secara khusus,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung/" target="_blank"> Jaksa Agung</a> meminta pejabat baru segera memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.  </p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejagung semata, melainkan mendorong Kejati dan Kejari untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.  <hr></p><p>"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan," tegasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2067_34-Pejabat-Eselon-II-Dilantik-Jaksa-Agung--6-Pernah-Menjabat-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448401/34-pejabat-eselon-ii-dilantik-jaksa-agung-6-pernah-menjabat-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peringati Hari Pramuka, Bupati Nias Tekankan Pentingnya Generasi Muda Dukung Kemandirian Pangan</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peringati Hari Pramuka, Bupati Nias Tekankan Pentingnya Generasi Muda Dukung Kemandirian Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Nias Ya&#039;atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingnya Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda.</p><p>Hal itu disampaikannya saat memperingati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Beringin Hiliweto, Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu (12/8/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nias Arota Lase, Sekretaris Kwartir Cabang Sabayuti Gulo, Danramil 02/Gido Kapten Inf Maulana Yahya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P Zai bersama jajaran, serta kepala sekolah SMP dan SMA se-Kabupaten Nias.</p><p>Dalam sambutannya, Ya&#039;atulo mengatakan Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah pendidikan karakter untuk membentuk generasi muda yang mandiri, disiplin, terampil, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta peduli terhadap sesama dan lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447505/dprd-dan-pemkab-nias-sepakati-dua-ranperda-perda-guru-bantu-daerah-dicabut/">DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Dua Ranperda, Perda Guru Bantu Daerah Dicabut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, kegiatan perkemahan menjadi ruang belajar kehidupan bagi peserta. Selain belajar mendirikan tenda dan mengikuti perlombaan, peserta juga dilatih mengatur waktu, bekerja sama, berbagi tugas, memecahkan masalah, serta belajar memimpin dan dipimpin.</p><p>Ia mengajak seluruh peserta Penggalang, Penegak dan Pandega mengamalkan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan sehari-hari melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, persaudaraan dan kepedulian terhadap lingkungan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ya&#039;atulo juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung kemandirian pangan. Menurutnya, semangat tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mencintai alam, menghargai hasil kerja petani, tidak membuang makanan, menghemat air, menjaga kebersihan serta mengenal potensi pangan lokal.</p><p>Ia mengingatkan, peserta Pramuka saat ini merupakan generasi yang akan berada pada usia produktif ketika Indonesia memasuki Indonesia Emas 2045. Mereka diharapkan kelak menjadi guru, petani, pengusaha, aparatur negara, tenaga kesehatan, ilmuwan hingga pemimpin daerah dan bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Jadilah Pramuka yang membawa manfaat di sekolah, menjadi teladan di keluarga dan peduli di tengah masyarakat. Tunjukkan bahwa Pramuka Nias adalah Pramuka yang disiplin, tangguh, mandiri, peduli dan siap berkarya,&quot; kata Ya&#039;atulo. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_5579_Peringati-Hari-Pramuka--Bupati-Nias-Tekankan-Pentingnya-Generasi-Muda-Dukung-Kemandirian-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448400/peringati-hari-pramuka-bupati-nias-tekankan-pentingnya-generasi-muda-dukung-kemandirian-pangan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS]]></title>
            <description><![CDATA[Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jambi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan Brigadir EWS. Kelima polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam sidang kode etik Polri.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> Kombes Erlan Munaji menjelaskan bahwa Bidang Propam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, sejak 6-7 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Bidang Propam <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Erlan, Jumat (7/8/2026) malam, usai sidang kode etik, dikutip detiksumbagsel</p><p>Dalam sidang tersebut, lima pelaku pembunuhan Brigadir EWS, yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Olahraga/448273/tim-putra-dan-putri-sma-methodist2-medan-juara-1-turnamen-basket-nasional-kapolda-jambi-cup-2026/">Tim Putra dan Putri SMA Methodist-2 Medan Juara 1 Turnamen Basket Nasional Kapolda Jambi Cup 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Erlan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel," tegasnya<hr></p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Erlan juga menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.</p><p>"<a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Penjatuhan sanksi PTDH terhadap lima oknum anggota tersebut, kata dia, merupakan bukti nyata komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.</p><p>"Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Penegakan hukum dan kode etik ini merupakan wujud komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polda-jambi/" target="_blank">Polda Jambi</a> dalam menjaga integritas organisasi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.</p><p>"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi," pungkasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Brigadir EWS personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditemukan tewas di sebuah kos di Desa Talang Babat, Kabupaten Tanjabtim, Jambi, Sabtu (18/7/2027) dini hari. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian pelipis, memar di pipi, serta lecet pada tangan dan kaki.</p><p>Hasil penyelidikan mengarah bahwa EWS merupakan korban penganiayaan. Sehingga, usai diusut pelakunya termyata 5 polisi yang merupakan rekan korban. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3106_Polda-Jambi-Pecat-5-Polisi-Tersangka-Kematian-Brigadir-EWS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448399/polda-jambi-pecat-5-polisi-tersangka-kematian-brigadir-ews/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Usulkan Aida S Budiman Jadi Deputi Gubernur Senior BI</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Usulkan Aida S Budiman Jadi Deputi Gubernur Senior BI]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman untuk menjadi calon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-deputi-gubernur-senior-bi/" target="_blank"> Deputi Gubernur Senior BI</a>.</p><p>Nama Aida tertuang dalam Surpres yang dikirimkan Prabowo kepada DPR, bersamaan dengan pengusulan nama Destry Damayanti sebagai calon gubernur BI dan dua nama calon deputi gubernur BI.</p><p>[adsense]</p><p>"Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S Budiman," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).</p><p>"Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu, Bapak Solihin M Juhro dan yang kedua adalah Bapak M Anwar Bashori," sambungnya dikutip kompas.com</p><p>[adsense]</p><p>Puan menjelaskan, nama-nama tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.</p><p>Setelahnya, DPR akan menyetujui nama yang ditunjuk oleh Prabowo tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Untuk kemudian dilantik oleh Presiden. Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme di DPR," kata Puan.</p><p>Puan mengeklaim, fit and proper test terhadap calon Gubernur BI dan jajarannya itu baru akan dimulai pekan depan.</p><p>[adsense]</p><p>"Iya. Minggu depan akan segera dimulai proses mekanisme yang ada di DPR," kata politikus PDI-P tersebut.</p><p>Dikutip dari situs resmi BI, ida menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 6 Januari 2022 dengan masa jabatan sampai 2027.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida menjabat sebagai Asisten Gubernur membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan Bank Indonesia, dan sinergi dengan bauran kebijakan nasional periode 2020-2022.</p><p>Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter periode 2018 dan juga Kepala Departemen Internasional periode 2014-2018. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6965_Prabowo-Usulkan-Aida-S-Budiman-Jadi-Deputi-Gubernur-Senior-BI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/448398/prabowo-usulkan-aida-s-budiman-jadi-deputi-gubernur-senior-bi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabag Log dan 3 Kapolsek Polresta Deliserdang Sertijab]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang mengelar upacara Serah terima jabatan (Sertijab) jabatan Kabag Log dan 3 Kapolsek, di Aula Tri]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polresta Deliserdang mengelar upacara Serah terima jabatan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/sertijab/" target="_blank">Sertijab</a>) jabatan Kabag Log dan 3 Kapolsek, di Aula Tribarata Mapolresta, Rabu (12/8/2026) di Lubukpakam.   </p><p>Jabatan Kabag Log diserahkan kepada, Kompol Cahyandi SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasinego Subditdalmas Ditsamapta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, dari pejabat lama, Kompol Bazoka Recky Zevri SSos, yang menempati tugas baru sebagai Kasubbagrenmin Rorena<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>.  </p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, Kapolsek Batangkuis diserahkan kepada, AKP Surahman SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-binjai/" target="_blank"> Polres Binjai</a>, dari pejabat lama, AKP  Salija SH, yang melaksanakan tugas baru sebagai Ps Kabag Ops<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres Pematangsiantar</a>. </p><p>Kapolsek Galang diserahkan kepada, AKP Doli Suryanto Silaban SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitriksa 2 Subbidprovost Bidpropam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, dari pejabat lama, AKP Dodi Martha SH MH, yang melaksanakan tugas baru sebagai, Panit 2 Unit 4 Subdit Ditressiber<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448371/besok-demo-hbb-di-polda-sumut-desak-ambil-alih-penanganan-kasus-di-polres-tapteng-dan-polres-sergai-yang-tidak-profesional/">Besok Demo HBB di Polda Sumut, Desak Ambil Alih Penanganan Kasus di Polres Tapteng dan Polres Sergai yang Tidak Profesional</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolsek Gunungmeriah diserahkan kepada, AKP Janter Marudut Siregar, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Bagwassidik Ditresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumut/" target="_blank"> Polda Sumut</a>, dari pejabat lama, Iptu Jimmi Irwin, yang melaksanakan tugas baru sebagai Kasubbagpel Baglog<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a>.  </p><p>Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, mengatakan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus bentuk regenerasi, pembinaan karier dan penyegaran organisasi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada pejabat lama disampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Kepada pejabat baru diminta agar segera menyesuaikan diri  dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah serta melanjutkan program-program yang telah berjalan.</p><p>&quot;Selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Segera menyesuaikan diri, bangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh personel maupun masyarakat, serta terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,&quot; tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolresta juga menekankan pentingnya menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif bagi masyarakat.</p><p>Usai upacara <a href="https://www.hariansib.com/tag/sertijab/" target="_blank">Sertijab</a>, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit, antar pejabat baru dengan pejabat lama di Aula Pendopo Mapolresta Deliserdang. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9194_Kabag-Log-dan-3-Kapolsek-Polresta-Deliserdang-Sertijab.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448397/kabag-log-dan-3-kapolsek-polresta-deliserdang-sertijab/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kerja 27 Hari, Satgas TMMD 129 Rampungkan Jalan Sijarango&ndash;Pusuk 2 Hutari</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kerja 27 Hari, Satgas TMMD 129 Rampungkan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 129 Kodim 0210/TU terus menunjukkan kinerja luar biasa dalam pela]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 129 Kodim 0210/TU terus menunjukkan kinerja luar biasa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur pedesaan. </p><p>Salah satu capaian signifikan yang diraih adalah progres pembukaan jalan di Desa Sijarango Kecamatan Pakkat menuju ke Pusuk 2 Hutari Kecamatan Parlilitan kini telah memasuki tahap finishing. Progres pekerjaan telah mencapai 100 persen. </p><p>[adsense]</p><p>Progres pembangunan jalan ini mulai menunjukkan hasil signifikan. Dengan alat berat excavator yang terlihat aktif di lokasi pengerjaan untuk melakukan tahapan finishing di lokasi pembukaan jalan TMMD ke 129</p><p>Berdasarkan laporan perkembangan kegiatan hingga Selasa (11/8/2026), progres pembukaan jalan sepanjang 5.300 meter (5,3 Km) dengan lebar 8 meter di Desa Sijarango menuju ke Pusuk 2 Hutari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbahas telah rampung 100% hanya dalam waktu 27 hari kerja. </p><p>[adsense]</p><p>Pekerjaan tersebut menjadi sasaran fisik utama TMMD yang diharapkan mampu membuka akses transportasi dan mempercepat mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.</p><p>Sejumlah alat berat berupa excavator dioperasikan menuju lokasi pembukaan jalan di Desa Sijarango Kecamatan Pakkat menuju ke Pusuk 2 Hutari Kecamatan Parlilitan untuk melakukan tahap finishing akhir menjelang penutupan kegiatan TMMD ke 129<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pengoperasian alat berat tersebut  menjadi langkah penting untuk mempercepat proses pembukaan jalan sekaligus mendukung penyelesaian sasaran fisik sesuai target yang telah ditetapkan. </p><p>Jalan yang dibangun tersebut nantinya diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi warga.</p><p>[adsense]</p><p>Satgas TMMD terus mengerahkan tenaga dan alat berat agar akses penghubung antar wilayah itu segera selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat</p><p>Dansatgas TMMD ke 129 Kodim 0210/TU, Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos dalam relis Persnya, Rabu (12/8/2026)  menyampaikan, bahwa capaian progres kerja 100% ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satgas yang bekerja tanpa kenal lelah di lapangan. </p><p>[adsense]</p><p> &quot;Kami bersyukur berkat semangat gotong royong dan dukungan masyarakat, pembukaan jalan ini bisa berjalan cepat dan lancar. Dengan terbuka jalan baru ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitar khususnya para petani. Makanya, masyarakat sekitar lokasi TMMD Ke-129 di Desa Sijarango Kecamatan Pakkat ini memang menjadi lebih bersemangat untuk terwujudnya jalan baru ini, " ujarnya. </p><p>Ia menjelaskan,  Satgas TMMD bersama masyarakat terus melakukan penyelesaian pada bagian-bagian jalan yang telah dikerjakan agar hasil pembangunan menjadi lebih rapi, kuat  dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>" Kegiatan tersebut dilaksanakan secara gotong - royong sebagai wujud kebersamaan antara Satgas TMMD dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah Desa Sijarango. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilakukan secara teliti dan penuh tanggung jawab,&quot; jelasnya. </p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menegaskan, dengan rampungnya pembukaan jalan itu, masyarakat diharapkan segera dapat menikmati manfaatnya. Terutama dalam mempermudah akses hasil pertanian, mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan kualitas hidup warga pedesaan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal serta mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.</p><p>" TMMD ke-129 Kodim 0210/TU bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang semangat kebersamaan, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat di pelosok negeri. Dalam waktu singkat, hasil kerja nyata Satgas TMMD telah memberikan harapan baru bagi warga Desa Sijarango dan sekitarnya untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan maju, " pungkasnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8008_Kerja-27-Hari--Satgas-TMMD-129-Rampungkan-Jalan-Sijarango-ndash-Pusuk-2-Hutari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448396/kerja-27-hari-satgas-tmmd-129-rampungkan-jalan-sijarangondashpusuk-2-hutari/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Humbahas Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Batam</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Humbahas Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Batam]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan mengikuti Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan mengikuti Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/forkopimda/" target="_blank">Forkopimda</a>) Regional Sumatera yang digelar di Batam, Rabu (12/8/2026).</p><p>Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah, unsur <a href="https://www.hariansib.com/tag/forkopimda/" target="_blank">Forkopimda</a>, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah se-Regional Sumatera. </p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan itu digelar untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah sekaligus memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam sejumlah bidang strategis.</p><p>Adapun bidang yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan sampah dan lingkungan yang asri, peningkatan akses penduduk terhadap layanan pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta implementasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-program-3-juta-rumah/" target="_blank"> Program 3 Juta Rumah</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448308/pangdam-ibb-kunjungi-kodim-0208asahan-resmikan-masjid-serahkan-santunan-hingga-tanam-pohon/">Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0208/Asahan, Resmikan Masjid, Serahkan Santunan hingga Tanam Pohon</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam rakor tersebut, agenda diisi dengan pengarahan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta dialog terkait penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.</p><p>Keikutsertaan Bupati Humbahas dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pembangunan daerah dengan pemerintah pusat maupun daerah lainnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.</p><p>Melalui rakor ini, pemerintah daerah diharapkan semakin solid dalam mendukung program prioritas nasional, mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9168_Bupati-Humbahas-Ikuti-Rakor-Forkopimda-Regional-Sumatera-di-Batam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448395/bupati-humbahas-ikuti-rakor-forkopimda-regional-sumatera-di-batam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danrem 022/PT Pimpin Serah Terima Dandim 0204/DS dan Pelepasan Kasipers</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danrem 022/PT Pimpin Serah Terima Dandim 0204/DS dan Pelepasan Kasipers]]></title>
            <description><![CDATA[Deliserdang(harianSIB.com)Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto memimpin  upacara serah terima jabatan Dandim 0204/Deli Serd]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Deliserdang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Danrem 022/Pantai Timur,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kolonel-inf-sandi-kamidianto/" target="_blank"> Kolonel Inf Sandi Kamidianto</a> memimpin  upacara serah terima jabatan Dandim 0204/Deli Serdang sekaligus pelepasan Kasipers Korem 022/PT, yang berlangsung di Makodim 0204/DS, Jalan Galang, Desa Pagar Merbau, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (12/8/2026).</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Secara resmi, jabatan Dandim 0204/DS diserahkan dari Letkol Arh Agung Pujiantoro kepada pejabat baru, Letkol Inf Wahidin Sobar. Sementara itu, turut dilepas pula Kasipers Korem 022/PT yang lama, Letkol Arm Reynold Christian Siregar. </p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442579/danrem-022pt-dampingi-pangdam-ibb-resmikan-pembangunan-jembatan-strategis-di-langkat/">Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Resmikan Pembangunan Jembatan Strategis di Langkat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam amanatnya, Danrem Sandi menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat adalah hal yang wajar, bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan personel guna meningkatkan kualitas dan efektivitas tugas.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pergantian jabatan hendaknya menjadi momentum untuk melanjutkan hal-hal positif yang telah dirintis, sekaligus menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam pengabdian," tegas Sandi.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kepada Dandim yang baru, Danrem berpesan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan membangun sinergi yang erat bersama Pemerintah Daerah, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Hadirkan inovasi yang bermanfaat nyata bagi satuan dan masyarakat, serta tingkatkan pembinaan teritorial dan kepekaan terhadap situasi di wilayah," tambahnya.</p><p></p><p>[adsense]<hr></p><p>Sementara itu, kepada pejabat lama Letkol Agung Pujiantoro dan Letkol Reynold Christian Siregar beserta istri, Danrem menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi, dan segala kontribusi selama mengabdi di jajaran Korem 022/PT.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Atas nama pribadi dan keluarga besar Korem 022/PT, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan mohon maaf atas segala kekurangan selama kita bersama. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga pengalaman di sini menjadi bekal berharga untuk kesuksesan selanjutnya," pungkas Danrem.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Acara tersebut dihadiri oleh Kasrem 022/PT, para Dandim jajaran, para Kasi Kasrem, Dan/Kasatdisjan, Ketua beserta pengurus Persit KCK Koorcab Rem 022/PT, serta seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS di lingkungan Korem 022/PT. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8021_Danrem-022-PT-Pimpin-Serah-Terima-Dandim-0204-DS-dan-Pelepasan-Kasipers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448394/danrem-022pt-pimpin-serah-terima-dandim-0204ds-dan-pelepasan-kasipers/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergitas dan Pelayanan, Kapolres Taput Kunker ke Polsek Garoga.</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergitas dan Pelayanan, Kapolres Taput Kunker ke Polsek Garoga.]]></title>
            <description><![CDATA[Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ferry Mulyana Sunarya  melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Gar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapanuli Utara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ferry Mulyana Sunarya  melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Garoga, Selasa (11/8/ 2026)</p><p>Kunker tersebut turut didampingi oleh Wakapolres Tapanuli Utara Kompol Wirhan Arif serta beberapa pejabat utama Polres Taput. </p><p>[adsense]</p><p>Rombongan yang  tiba di Polsek Garoga langsung disambut langsung Kapolsek Garoga AKP Dodi Bastari beserta Ketua Bhayangkari Ranting  Garoga,  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta jajaran Forkopimca Garoga.</p><p>Pada kesempatan itu, tokoh masyarakat dan tokoh adat melaksanakan tradisi berupa pemberian Ulos kepada Kapolres dan Waka Polres.</p><p>[adsense]</p><p>Saat menyampaikan arahan di hadapan personel, jajaran Forkopimca serta perwakilan masyarakat, dan Tokoh Agama </p><p>Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari masyarakat dan tokoh masyarakat Kecamatan Garoga. <hr></p><p>[adsense]</p><p>"  Pada kesempatan ini, saya menyampaikan 3 hal utama yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga netralitas, dan memperkuat sinergitas 3 pilar di wilayah hukum Polsek Garoga, " ujarnya. </p><p>Ia juga menegaskan, para personel di Polsek Garoga ini adalah ujung tombak Polri di kecamatan. Layani masyarakat dengan humanis, cepat dan tuntas. Jauhi pelanggaran. Jaga kekompakan dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan. </p><p>[adsense]</p><p>" Saya mengapresiasi kinerja Polsek Garoga dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Saya harapkan agar Bhabinkamtibmas lebih aktif turun ke desa untuk deteksi dini potensi gangguan, " tuturnya. </p><p>Usai memberikan arahan, Kapolres mengecek langsung sarana prasarana di  Mako Polsek Garoga dan memberikan motivasi kepada personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-garoga-/" target="_blank"> Polsek Garoga.</a> </p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan itu, Kapolres Taput juga melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. </p><p>Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memastikan kesiapan Polsek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Garoga. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_394_Perkuat-Sinergitas-dan-Pelayanan--Kapolres-Taput-Kunker-ke-Polsek-Garoga-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448393/perkuat-sinergitas-dan-pelayanan-kapolres-taput-kunker-ke-polsek-garoga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Tapteng Siapkan Sistem Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Tapteng Siapkan Sistem Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyiapkan sistem perlindungan anak sejak dini hingga ke tingkat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyiapkan sistem perlindungan anak sejak dini hingga ke tingkat desa, guna menjamin pemenuhan hak dan keamanan anak. </p><p>Langkah strategis tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Program Perlindungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> di Tapanuli Tengah (Protekta) yang digelar di Aula Ruang Cendrawasih, Pandan, Selasa (11/8/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan ini diinisiasi melalui kolaborasi antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pusaka-indonesia/" target="_blank"> Pusaka Indonesia</a> dan Save the Children.</p><p>Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak bukanlah pekerjaan yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448179/pendapatan-labura-ta-2027-direncanakan-rp896-miliar-lebih/">Pendapatan Labura TA 2027 Direncanakan Rp896 Miliar Lebih</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Namun, ia menegaskan, komitmen kuat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a> untuk senantiasa hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak. </p><p>"Upaya ini diwujudkan melalui dorongan pembentukan Perlindungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM sebagai sistem pencegahan yang bekerja langsung di lingkungan terdekat anak," kata Jonnedi dalam rilis yang diterima, Rabu (12/8/2026). <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat krusial, mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang kelak menentukan arah masa depan bangsa dan negara. </p><p>"Ketika anak salah dididik dan anak bermasalah, mungkin ke depannya pemerintahan ini juga akan bermasalah," tegas Jonnedi.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menegaskan, agar pembentukan PATBM di tingkat desa dan kelurahan perlu dipercepat. Dengan cakupan wilayah Tapteng yang terdiri dari 159 desa dan 56 kelurahan, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan sumber daya sehingga keterlibatan aktif masyarakat mutlak diperlukan untuk mendeteksi dan menangani persoalan anak sejak dini. </p><p>Pemkab juga mendorong percepatan pembentukan serta penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan <a href="https://www.hariansib.com/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> (UPTD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppa/" target="_blank"> PPA</a>) agar sistem pelayanan menjadi lebih jelas dan mudah dijangkau oleh masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Hal senada ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> Tapteng, Rahmadiah Hanum, mengungkapkan bahwa persoalan anak merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. </p><p>Melalui kehadiran PATBM, masyarakat yang menjadi akar rumput, diharapkan mampu berfungsi sebagai mata dan telinga yang peka terhadap berbagai potensi persoalan anak di lingkungan sekitarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Yang kita hadapi banyak, tetapi yang melapor belum tentu sebanyak itu. Yang tidak melaporkan justru bisa lebih banyak," ujar Hanum.</p><p>Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Manager<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pusaka-indonesia/" target="_blank"> Pusaka Indonesia</a> Bidang Kebencanaan dan Iklim Franz, Tim Ahli<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pusaka-indonesia/" target="_blank"> Pusaka Indonesia</a> Marjoko,  perwakilan Kementerian PPPA RI Dinas Pendidikan, OPD, Unit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ppa/" target="_blank"> PPA</a> Polres Tapteng, unsur Tokoh Agama dan masyarakat. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_324_Pemkab-Tapteng-Siapkan-Sistem-Perlindungan-dan-Pemenuhan-Hak-Anak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448392/pemkab-tapteng-siapkan-sistem-perlindungan-dan-pemenuhan-hak-anak/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bank Sumut dan Disdik Sumut Perkuat Tata Kelola Dana BOS Berbasis Digital</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 18:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bank Sumut dan Disdik Sumut Perkuat Tata Kelola Dana BOS Berbasis Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana BOS, melalui penerapan transaksi non-tunai dan pemanfaatan layanan digital. </p><p>Langkah ini diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, akuntabel, aman, efisien, dan mudah ditelusuri.</p><p>[adsense]</p><p>Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi SUMUT Net Corporate, SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), dan Program Kemitraan Sekolah yang berlangsung pada 10&ndash;11 Agustus 2026 di Aula Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>, Medan. </p><p>Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447962/bank-sumut-wujudkan-impian-masyarakat-miliki-rumah-melalui-akad-massal-kpr-sejahtera-flpp/">Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Direktur Utama PT <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>, Heru Mardiansyah mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan sarana prasarana, tetapi juga oleh kualitas tata kelola keuangan di satuan pendidikan.</p><p>&quot;Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,&quot; ujar Heru.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Heru, digitalisasi harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah. Teknologi tidak sekadar menggantikan proses manual, tetapi harus mampu menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan keamanan transaksi, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap aktivitas keuangan tercatat dan dapat ditelusuri.</p><p>Melalui SUMUT Net Corporate, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> mendukung sekolah dalam melakukan transaksi keuangan secara digital sehingga aktivitas pembayaran dan pemindahbukuan dapat dilakukan secara lebih praktis dan terdokumentasi. </p><p>[adsense]</p><p>Sementara SIPLah mendukung proses pengadaan kebutuhan sekolah agar berlangsung lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai ketentuan.</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan. Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin mudah sekaligus semakin akuntabel,&quot; kata Heru, Selasa (11/8/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Heru menambahkan, keberhasilan penerapan transaksi non-tunai tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia. </p><p>Karena itu, sosialisasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis agar kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS memahami penggunaan layanan serta mampu menerapkannya secara tepat.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital tersebut akan dilakukan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Kolaborasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari di seluruh satuan pendidikan.</p><p>[adsense]</p><p>Bagi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>, penguatan tata kelola Dana BOSP merupakan bagian dari peran sebagai BUMD sekaligus bank pembangunan daerah dalam mendukung pemerintah daerah dan memperkuat ekosistem pendidikan Sumatera Utara.</p><p>Dengan transaksi yang tercatat, pengadaan yang lebih tertib, dan pengelolaan keuangan yang dapat ditelusuri, kolaborasi ini diharapkan memastikan setiap rupiah anggaran sekolah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susanti Ujung mengatakan transaksi non-tunai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.</p><p>&quot;Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan  layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi,&quot; ujar Terang.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat dan dapat ditelusuri akan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas sekaligus mengurangi potensi kesalahan dan kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran.(*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/08/_3687_Bank-Sumut-dan-Disdik-Sumut-Perkuat-Tata-Kelola-Dana-BOS-Berbasis-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/448391/bank-sumut-dan-disdik-sumut-perkuat-tata-kelola-dana-bos-berbasis-digital/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>