<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 12:38:41 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Majelis Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Majelis Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-negeri-medan/" target="_blank">Pengadilan Negeri Medan</a> menjatuhkan vonis bebas terhadap empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> dalam perkara dugaan <a href="https://www.hariansib.com/tag/korupsi-penjualan-aset/" target="_blank">korupsi penjualan aset</a> PTPN I Regional I (dahulu <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>) kepada pengembang PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-nusa-dua-propertindo/" target="_blank">PT Nusa Dua Propertindo</a>.</p><p>Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim didampingi hakim anggota Yusafrihardi Girsang dan Rurita Ningrum dalam persidangan di ruang Cakra Utama, Pengadilan Tipikor pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pengadilan-negeri-medan/" target="_blank">Pengadilan Negeri Medan</a>, Rabu (3/6) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> yang divonis bebas masing-masing Imam Subakti selaku mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-nusa-dua-propertindo/" target="_blank">PT Nusa Dua Propertindo</a>, Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang, serta Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a>.</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif pertama maupun alternatif kedua.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Menyatakan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan kedua. Membebaskan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> oleh karena itu dari semua dakwaan jaksa penuntut umum,&quot; kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim.</p><p>Majelis hakim juga memerintahkan agar hak-hak para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya serta memerintahkan para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> segera dikeluarkan dari rumah tahanan negara.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Memerintahkan agar para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> segara dikeluarkan dari rumah tahanan negara,&quot; ujar Kasim.</p><p>Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> menuntut masing-masing empat <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam tuntutannya, JPU Hendri Edison Sipahutar menilai para <a href="https://www.hariansib.com/tag/terdakwa/" target="_blank">terdakwa</a> terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) juncto Pasal 618 KUHP.</p><p>Selain pidana badan, JPU <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> juga menuntut uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp263,43 miliar kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-nusa-dua-propertindo/" target="_blank">PT Nusa Dua Propertindo</a>. Uang tersebut telah dibayarkan seluruhnya ke kas negara melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, perkara tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penjualan aset <a href="https://www.hariansib.com/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a> seluas 8.077 hektare yang kemudian dikembangkan menjadi kawasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/perumahan-citraland/" target="_blank">perumahan Citraland</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4369_Majelis-Hakim-Bebaskan-Empat-Terdakwa-Kasus-Lahan-Eks-PTPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Berita/445184/majelis-hakim-bebaskan-empat-terdakwa-kasus-lahan-eks-ptpn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaks]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksanaan Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tiga-juta-rumah/" target="_blank"> Tiga Juta Rumah</a> yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Pusat.</p><p>Permintaan tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumut di ruang kerjanya, Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a>, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Bobby, percepatan program penyediaan rumah bagi masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor jasa keuangan yang berada di bawah koordinasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a>.</p><p>&quot;Karena ini merupakan program Pemerintah Pusat yang juga didukung pemerintah daerah, kami berharap ada dukungan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> untuk mempercepat pelaksanaannya. Seperti Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tiga-juta-rumah/" target="_blank"> Tiga Juta Rumah</a>, kami juga ikut membantu dan mendukung,&quot; ujar Bobby.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445133/tingkatkan-layanan-kesehatan-mata-gubernur-bobby-nasution-gandeng-rs-mata/">Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sumut telah menyiapkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, menurut Bobby, masih terdapat sejumlah kendala yang memerlukan dukungan dan sinergi dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal.</p><p>Pada kesempatan itu, Bobby juga mengusulkan adanya forum pertemuan antara kepala daerah dan sektor jasa keuangan. Forum tersebut dinilai penting untuk menampung aspirasi para kepala daerah di Sumut terkait berbagai program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Hal ini perlu dilakukan agar masukan dari tingkat akar rumput juga bisa didengar. Selain itu, berbagai program pemerintah dan sektor ekonomi yang dapat berjalan bersama bisa kita diskusikan lebih dahulu sehingga pelaksanaannya lebih efektif,&quot; kata Bobby.</p><p>Terkait pergantian pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumut, Bobby turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a>. Sebagaimana diketahui, posisi Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Provinsi Sumut kini dijabat Triyoga Laksito, menggantikan Khoirul Muttaqien.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> Sumut Triyoga Laksito menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.</p><p>&quot;Kami berkomitmen untuk terus menyelaraskan program-program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ojk/" target="_blank"> OJK</a> dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota. Berbagai kekurangan yang ada akan kami perbaiki agar ke depan sinergi yang terbangun semakin solid,&quot; ujar Triyoga. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_492_Dukung-Program-Tiga-Juta-Rumah--Bobby-Nasution-Minta-OJK-Perkuat-Sinergi-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445183/dukung-program-tiga-juta-rumah-bobby-nasution-minta-ojk-perkuat-sinergi-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deliserdang</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deliserdang]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan per]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan perkantoran terpadu di Kabupaten Deliserdang.</p><p>Hal tersebut disampaikan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-agama/" target="_blank">Kementerian Agama</a> (Kemenag) Kabupaten Deliserdang di Jalan Tirta Deli, Lubukpakam, bersama Kepala Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-agama/" target="_blank">Kementerian Agama</a> Republik Indonesia Kabupaten Deliserdang, Saripuddin Daulay, Kamis (4/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami harapkan nanti pembangunan kantor ini bisa menambah bentuk pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kementerian-agama/" target="_blank">Kementerian Agama</a> kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Deliserdang,&quot; ujarnya.</p><p>Ia menegaskan bahwa konsep kawasan perkantoran terpadu menjadi arah pembangunan ke depan. Dengan target pelaksanaan 150 hari kalender, pembangunan Kantor Kemenag diharapkan dapat menjadi bagian dari wajah baru Kabupaten Deliserdang yang modern, tertata, dan terintegrasi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445077/wagub-surya-sambut-menteri-bkkbn-di-kualanamu-perkuat-program-bangga-kencana-di-sumut/">Wagub Surya Sambut Menteri BKKBN di Kualanamu, Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kita juga akan bangga bila semua kantor instansi vertikal itu bisa di dalam satu kawasan hamparan perkantoran Kabupaten Deliserdang. Ini jadi lebih memudahkan di dalam koordinasi, karena nanti bersifat integrasi total,&quot; jelasnya.</p><p>Ia juga menyampaikan harapan agar kawasan tersebut dapat menghadirkan wajah pembangunan yang lebih baik dan menjadi motivasi bagi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang paling penting sebenarnya kami berharap bisa menghadirkan satu performa pembangunan yang baik, yang bisa menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat di Kabupaten ini untuk membangun kabupaten ini menjadi lebih baik ke depannya,&quot; tambahnya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> ini, lanjutnya,  tidak hanya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 3.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama pihak pelaksana berkomitmen mengutamakan tenaga kerja lokal agar pembangunan ini turut membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p><p>Lebih lanjut, Bupati menyebut kawasan perkantoran  akan terus dikembangkan dengan kehadiran berbagai instansi lainnya, termasuk rencana pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umroh dan Koramil di bawah Kodim 0204/Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kita berharap Deli Serdang ini menjadi salah satu pusat pemerintahan kabupaten yang seluruh kantor itu terintegrasi dalam satu hamparan, untuk bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota yang lain,&quot; pungkasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2694_Pembangunan-Kantor-Kemenag-Tandai-Penguatan-Kawasan-Perkantoran-Terpadu-Deliserdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445182/pembangunan-kantor-kemenag-tandai-penguatan-kawasan-perkantoran-terpadu-deliserdang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penrad Siagian Desak Revisi UU ASN, Hapus Status PPPK dan Akhiri Ketimpangan ASN di Daerah</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penrad Siagian Desak Revisi UU ASN, Hapus Status PPPK dan Akhiri Ketimpangan ASN di Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UndangUndang Nomor 20 Tahun 2]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota <a href="https://www.hariansib.com/tag/komite-i-dpd-ri/" target="_blank">Komite I DPD RI</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-penrad-siagian/" target="_blank"> Pdt Penrad Siagian</a> mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aparatur-sipil-negara/" target="_blank"> Aparatur Sipil Negara</a> (ASN), karena  implementasi UU ASN masih menyisakan berbagai ketimpangan yang menghambat terwujudnya birokrasi yang adil dan profesional.</p><p>      Pernyataan itu disampaikan Penrad dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) <a href="https://www.hariansib.com/tag/komite-i-dpd-ri/" target="_blank">Komite I DPD RI</a> bersama mantan Menteri PAN-RB<a href="https://www.hariansib.com/tag/-abdullah-azwar-anas/" target="_blank"> Abdullah Azwar Anas</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prof-agus-pramusinto/" target="_blank"> Prof Agus Pramusinto</a> di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis  (4/6/2026) membahas masalah UU No20/2023 tentang ASN.</p><p>[adsense]</p><p>      Penrad menilai keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, telah menciptakan diskriminasi dalam sistem kepegawaian nasional, sehingga  pihaknya mengusulkan seluruh aparatur negara disatukan dalam satu kategori ASN dengan sistem yang lebih adil.</p><p>     Menurutnya, yang paling tragis, ternyata  masih ada PPPK yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, padahal mereka menjalankan tugas pelayanan publik, bahkan di daerah terpencil dengan tingkat pengabdian yang tinggi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445177/menteri-dukbanggabkkbn-kunker-dan-temu-kader-tpk-di-dairi/">Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>     Selain itu, Penrad menyoroti ketimpangan distribusi ASN yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, banyak daerah di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua masih kekurangan tenaga pelayanan publik.</p><p>      Kondisi tersebut, katanya, berdampak langsung terhadap kualitas layanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Di sejumlah daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih banyak sekolah yang kekurangan guru dan fasilitas pelayanan dasar yang minim.<hr></p><p>[adsense]</p><p>     Penrad juga mengkritik mekanisme rekrutmen ASN yang dinilai terlalu terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Akibatnya, kebutuhan riil pemerintah daerah sering kali tidak terakomodasi dalam penetapan formasi.</p><p>     Berkaitan dengan itu, senator dari  Dapil Sumut ini mendorong pemerintah pusat membangun koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah agar proses rekrutmen ASN benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing wilayah.</p><p>[adsense]</p><p>     Dalam kesempatan itu, Penrad turut menyinggung penerapan sistem merit yang menurutnya belum berjalan optimal dan  masih banyak kebijakan kepegawaian yang belum sepenuhnya mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan profesionalisme.</p><p>      Penrad juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan ASN akibat perbedaan kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut membuat guru dan tenaga kesehatan di sejumlah daerah menerima penghasilan yang jauh lebih rendah dibanding daerah lain. Karena itu, ia mengusulkan adanya penataan ulang skema belanja pegawai dengan standar nasional yang lebih adil. Bahkan  berharap revisi UU ASN dapat menghadirkan sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, serta mampu mendukung pemerataan pelayanan publik di seluruh Indonesia.(*).</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8727_Penrad-Siagian-Desak-Revisi-UU-ASN--Hapus-Status-PPPK-dan-Akhiri-Ketimpangan-ASN-di-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445181/penrad-siagian-desak-revisi-uu-asn-hapus-status-pppk-dan-akhiri-ketimpangan-asn-di-daerah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumut Berpeluang Jadi Tuan Rumah Peparnas 2028, Pembinaan Atlet Disabilitas Terus Diperkuat</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumut Berpeluang Jadi Tuan Rumah Peparnas 2028, Pembinaan Atlet Disabilitas Terus Diperkuat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pembinaan atlet disabilitas sekaligus membuka peluang menjadi tuan r]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> terus memperkuat pembinaan atlet disabilitas sekaligus membuka peluang menjadi tuan rumah Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2028. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyetaraan bonus prestasi, penyediaan fasilitas olahraga, hingga dukungan program pembinaan bagi atlet<a href="https://www.hariansib.com/tag/-national-paralympic-committee/" target="_blank"> National Paralympic Committee</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>.</p><p>Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, M Mahfullah Daulay, saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> 2026 di Hotel Fave Medan, Rabu (3/6/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Mahfullah mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian yang sama kepada atlet disabilitas karena telah berkontribusi mengharumkan nama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> dan Indonesia di berbagai ajang olahraga.</p><p>Menurutnya, Rakerprov <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menjadi momentum evaluasi pembinaan atlet sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, sekaligus menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan organisasi dan program pembinaan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Bahkan kita menerima usulan dari <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> apabila ada revisi pengajuan dana hibah 2026 untuk kebutuhan yang sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan organisasi,&quot; ujar Mahfullah.</p><p>Ia menjelaskan, bonus bagi atlet peraih medali di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> telah disamakan dengan atlet PON. Selain itu, fasilitas olahraga peninggalan PON XXI Aceh-Sumut 2024 juga dapat digunakan secara gratis oleh atlet <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> untuk kegiatan latihan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mahfullah menilai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a> memiliki peluang besar menjadi tuan rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2028 karena didukung sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Namun, hal itu harus dibarengi kesiapan pemerintah daerah dalam aspek pendanaan dan dukungan pembinaan atlet.</p><p>Sementara itu, Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, Alan Sastra Ginting, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a>, baik dalam bentuk bonus prestasi maupun pemanfaatan fasilitas olahraga.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kami berharap dukungan pemerintah terus berlanjut, terutama dalam mendukung program pembinaan atlet dan persiapan menghadapi event nasional seperti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2028,&quot; katanya.</p><p>Alan menyebut keberhasilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> menembus lima besar klasemen medali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2024 di Solo tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan kerja keras seluruh pengurus serta atlet.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, saat ini <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> membina lebih dari 15 cabang olahraga, termasuk cabang baru seperti para panjat tebing dan para taekwondo yang diproyeksikan menjadi lumbung medali pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> mendatang.</p><p>Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Bidang Humas <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a>I Pusat, Herry Isranto. Ia menilai sistem organisasi, administrasi, regenerasi atlet, serta prestasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> sudah berjalan sangat baik.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Mudah-mudahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bisa menjadi tuan rumah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-peparnas/" target="_blank"> Peparnas</a> 2028 karena potensinya sudah sangat mendukung. Bukan tidak mungkin <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> bisa masuk dua besar nasional karena banyak atletnya yang saat ini membela Indonesia di ajang internasional,&quot; ujar Herry.</p><p>Rakerprov <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut/" target="_blank"> Sumut</a> 2026 diikuti 16 pengurus <a href="https://www.hariansib.com/tag/npc/" target="_blank">NPC</a> kabupaten/kota dan pengurus provinsi. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan membahas berbagai materi terkait penguatan organisasi, pembinaan olahraga prestasi, hingga identifikasi bakat atlet sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda olahraga nasional mendatang. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6159_Sumut-Berpeluang-Jadi-Tuan-Rumah-Peparnas-2028--Pembinaan-Atlet-Disabilitas-Terus-Diperkuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/445180/sumut-berpeluang-jadi-tuan-rumah-peparnas-2028-pembinaan-atlet-disabilitas-terus-diperkuat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/komisi-pemberantasan-korupsi/" target="_blank">Komisi Pemberantasan Korupsi</a> (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a> bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-pemerasan-dan-gratifikasi/" target="_blank"> dugaan pemerasan dan gratifikasi</a> dalam pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-keimigrasian/" target="_blank"> dokumen keimigrasian</a>.</p><p>Penahanan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) usai kedelapan tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>, Jakarta. Mereka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.</p><p>[adsense]</p><p>Juru bicara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> Budi Prasetyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. </p><p>&quot;Pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-keimigrasian/" target="_blank"> dokumen keimigrasian</a> dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,&quot; ujarnya, melansir Kompas.com. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445150/wamen-imipas-silmy-karim-dicari-kpk-terkait-ott-imigrasi-jakbar/">Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a>, tujuh tersangka lainnya yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.</p><p>Sebelum ditahan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silmy-karim/" target="_blank"> Silmy Karim</a> terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> dengan tangan diborgol. Ia memilih diam dan langsung menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Tujuh tersangka lainnya kemudian menyusul keluar dari ruang pemeriksaan dan dibawa menuju rumah tahanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta.</p><p>Menurut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a>, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia berupa emas dengan berat mencapai ratusan gram.</p><p>[adsense]</p><p>KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kasus yang menyeret seorang wakil menteri aktif dan sejumlah pejabat tinggi imigrasi ini menjadi salah satu operasi penindakan terbesar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpk/" target="_blank"> KPK</a> sepanjang 2026.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2944_KPK-Tahan-Wamen-Imipas-Silmy-Karim-dan-7-Pejabat-Imigrasi-dalam-Kasus-Pemerasan-TKA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445179/kpk-tahan-wamen-imipas-silmy-karim-dan-7-pejabat-imigrasi-dalam-kasus-pemerasan-tka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolg]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-sibolga/" target="_blank"> Wali Kota Sibolga</a>, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-sibolga/" target="_blank"> Wali Kota Sibolga</a>, Pantas Maruba Lumban Tobing, kembali meraih<a href="https://www.hariansib.com/tag/-opini/" target="_blank"> Opini</a> Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-laporan-keuangan/" target="_blank"> Laporan Keuangan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemerintah-daerah/" target="_blank"> Pemerintah Daerah</a> (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a>) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang yang diserahkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (3/6/2026).</p><p>Wali Kota Sibolga dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> Perwakilan Sumatera Utara beserta jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Sibolga.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Atas nama Pemerintah Kota Sibolga, kami mengucapkan terima kasih kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Hasil pemeriksaan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,&quot; katanya.</p><p>Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, pada kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445177/menteri-dukbanggabkkbn-kunker-dan-temu-kader-tpk-di-dairi/">Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Menurutnya, opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a> merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terima kasih kepada Pemerintah Kota Sibolga yang terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,&quot; katanya.</p><p>Opini<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wtp/" target="_blank"> WTP</a> yang diberikan oleh <a href="https://www.hariansib.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a> merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Sibolga telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir  Plt. Direktur RSUD Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga, dr. Masdyana Doloksaribu, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Mulia Darma, Inspektur Kota Sibolga, Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga, Rosidah Lubis, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh, Kepala Dinas PKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, Plt. Kepala BKD Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, dan Plt. Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga, Liman Hamonangan Sinaga. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7447_Pemko-Sibolga-Kembali-Raih-Opini-WTP-atas-LKPD-TA-2025.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445178/pemko-sibolga-kembali-raih-opini-wtp-atas-lkpd-ta-2025/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr.H.Wihaji,S.Ag, M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr.H.Wihaji,S.Ag, MPd, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-dairi/" target="_blank"> Kabupaten Dairi</a> dan  bertemu dengan tim pendamping keluarga (TPK), Kamis (4/6/2026) di Balai Budaya Sidikalang.</p><p>Menteri dan rambongan disambut Forkopimda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-dairi/" target="_blank"> Kabupaten Dairi</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a>. Menteri didampingi istrinya menerima seperangkat pakaian adat dari tokoh Pakpak, sebagai penghormatan kepada pemimpin yang datang ke Dairi.</p><p>[adsense]</p><p>Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Wihaji  bertemu dengan kader tim pendamping keluarga dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-dairi/" target="_blank"> Kabupaten Dairi</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a> sebanyak 800 orang serta penguatan percepatan penurunan stunting.</p><p>Turut hadir, Anggota komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a>, Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pakpak-bharat/" target="_blank"> Pakpak Bharat</a>, Mutsyuhito Solin, Kejari Dairi, Bima Yudha Asmara, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani dan lainnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445077/wagub-surya-sambut-menteri-bkkbn-di-kualanamu-perkuat-program-bangga-kencana-di-sumut/">Wagub Surya Sambut Menteri BKKBN di Kualanamu, Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6033_Menteri-Dukbangga-BKKBN-Kunker-dan-Temu-Kader-TPK-di-Dairi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445177/menteri-dukbanggabkkbn-kunker-dan-temu-kader-tpk-di-dairi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, F alias Midun (34), terduga pengedar sabu  sabu di Lor]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, F alias Midun (34), terduga pengedar sabu - sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, berikut sejumlah barang bukti di antaranya berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp15.700.000.</p><p>Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 1 tas sandang kecil, 1 tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 dompet coklat, dan 1 handy talky, diduga digunakan dalam kegiatan transaksi narkoba.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Kamis (4/6/2026) mengatakan, penangkapan F alias Midun, pada Rabu (3/6/2026) merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.</p><p>"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli, dari informasi yang diperoleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan dan penangkapan terhadap F alias Midun berikut barang bukti," ujar Kasat Narrkoba Polres Pelabuhan Belawan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445175/monyet-serang-pelajar-sd-di-desa-pulodogom-ini-kata-kadistan-dan-kepala-damkarmat-labura/">Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik F alias Midun.</p><p>Namun, saat proses evakuasi F alias Midun ke Mako Polres Pelabuhan Belawan sedang berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga dengan melakukan pelemparan batu, panah, hingga membawa senjata tajam. Untuk membubarkan aksi tersebut, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi keselamatan personel dan terduga pengedar sabu - sabu yang telah ditangkap.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di kawasan Lorong Proyek Bagan Deli.</p><p>Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>Guna pengusutan lanjut, F alias Midun yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7000_Sempat-Dilempari-Warga--Polres-Belawan-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Bagan-Deli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445176/sempat-dilempari-warga-polres-belawan-ringkus-pengedar-sabu-di-bagan-deli/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pagi tadi, Kamis (4/6/2026), Inayah Amira Athifa, pelajar kelas 4 di SD Negeri 115463 Sukajadi, diserang seekor mon]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pagi tadi, Kamis (4/6/2026), Inayah Amira Athifa, pelajar kelas 4 di SD Negeri 115463 Sukajadi, diserang seekor monyet  di salah satu lokasi di Dusun Sukajadi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).</p><p>Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka gigitan monyet di lengannya. Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizal-parapat/" target="_blank"> Rizal Parapat</a>, membenarkan adanya kejadian tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>" Benar kejadiannya, korban telah dibawa ke RSUD Aekkanopan untuk penanganan kesehatan dan kabarnya sudah disuntik rabies, " kata Rizal.</p><p>Terkait monyet yang menyerang pelajar itu, katanya masyarakat memburu monyet tersebut namun tidak dapat karena monyetnya bertubuh agak besar. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445023/bupati-labura-irup-harlah-pancasila-2026/">Bupati Labura Irup Harlah Pancasila 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Secara terpisah, Korwil Pendidikan Kecamatan Kualuh Hulu, Dinas Pendidikan Labura, Rahman Saleh, juga membenarkan kejadian tersebut dan katanya, korbannya bernama Inayah Amira Athifa. </p><p>Sebelumnya, informasi diperoleh, kejadian monyet menyerang warga telah beberapa kali terjadi di ruas jalan antara Desa Perkebunan Kanopan Ulu dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" Beberapa hari lalu, ada juga anak berangkat sekolah, kakinya digigit. Pastinya, keberadaan monyet di lokasi ini sudah sangat meresahkan kata beberapa warga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>, " katanya, Kamis (4/6/2026).</p><p>Kemudian berkaitan keresahan warga terhadap serangan monyet itu dipertanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Labura dan disampaikannya, konfirmasi hal tersebut kepada Dinas Pertanian dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Labura. </p><p>[adsense]</p><p>Kepala Damkarmat Labura,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ahmad-sofyan/" target="_blank"> Ahmad Sofyan</a>, menyebutkan, kabar kejadian pelajar diserang monyet di Sukajadi, telah sampai kepadanya dan petugas telah diturunkan ke lokasi kejadian untuk penanganannya.</p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kadis-pertanian-labura/" target="_blank"> Kadis Pertanian Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-drh-sudarija/" target="_blank"> drh Sudarija</a>, juga menyebutkan, kabar kejadian tersebut telah sampai kepadanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sudarija menjelaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Damkarmat untuk menangkap monyetnya dan saat ini ia masih tugas di Medan dan akan segera turun langsung melakukan penanganan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-pulodogom/" target="_blank"> Desa Pulodogom</a>.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_545_Monyet-Serang-Pelajar-SD-di-Desa-Pulodogom--Ini-Kata-Kadistan-dan-Kepala-Damkarmat-Labura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445175/monyet-serang-pelajar-sd-di-desa-pulodogom-ini-kata-kadistan-dan-kepala-damkarmat-labura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Presiden Rombak Susunan Pimpinan BGN</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Presiden Rombak Susunan Pimpinan BGN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto merombak susunan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satu yang dicopot adalah Wakil Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> Subianto merombak susunan pimpinan Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>), salah satu yang dicopot adalah Wakil Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Irjen (Purn) Sony Sonjaya.</p><p>Dikutip dari laman resmi <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Sony Sonjaya lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967.</p><p>[adsense]</p><p>Sony merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKABRI) yang disebut berpengalaman dalam bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan kepemimpinan strategis.</p><p>Selama bertugas di Korps Bhayangkara, Sony pernah menduduki sejumlah kabatan, antara lain, sebagai Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung pada tahun 2011 seperti yang diansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445173/prabowo-subianto-janji-perkuat-aparat-penegak-hukum/">Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (2012), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh (2020), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh (2021), hingga Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri (2022).</p><p> Sony Sonjaya sendiri mulai menjabat sebagai wakil kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> pada 17 September 2025.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</p><p>Sony Sonjaya juga pernah memegang peran krusial sebagai Ketua Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional. Selain itu, ia juga bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan operasional di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dicopot Diberitakan sebelumnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden/" target="_blank"> Presiden</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> Subianto memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> mencopot Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Dadan Hindayana dan dua wakil kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Sebagai penggantinya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden/" target="_blank"> Presiden</a> menunjuk Wakil Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Nanik S Deyang untuk menjadi kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>.</p><p>Nanik akan didampingi dua wakil kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan ini diambil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-prabowo/" target="_blank"> Prabowo</a> setelah memonitor dan mengevaluasi kinerja <a href="https://www.hariansib.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> selama 1,5 tahun terakhir.</p><p>[adsense]</p><p>Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-presiden/" target="_blank"> Presiden</a> mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4056_Presiden-Rombak-Susunan-Pimpinan-BGN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445174/presiden-rombak-susunan-pimpinan-bgn/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan memperkuat para aparat penegak hukum, khususnya Badan Pengawasan Keuangan d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan memperkuat para aparat <a href="https://www.hariansib.com/tag/penegak-hukum/" target="_blank">penegak hukum</a>, khususnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).</p><p>Prabowo bahkan bertanya kepada para pimpinan BPKP, KPK, dan Kejagung, berapa personel yang mereka butuhkan. Dia mengaku akan memenuhi permintaan mereka.</p><p>[adsense]</p><p>"Kepala BPKP, apa yang kau butuh kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu lapor, saya penuhi," ujar Prabowo, di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026) yang dilansir Kompas.com.</p><p>"Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi. Kalau perlu yang sekian T kau mau setor ke saya, kau pakai untuk memperkuat, Jaksa Agung ya. BPKP, KPK semua <a href="https://www.hariansib.com/tag/penegak-hukum/" target="_blank">penegak hukum</a> harus kita perkuat," sambung Prabowo.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445162/kejagung-ungkap-modus-korupsi-dadan-cs-yayasan-sppg-terafiliasi/">Kejagung Ungkap Modus Korupsi Dadan cs: Yayasan SPPG Terafiliasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Prabowo menegaskan, dirinya tidak ingin NKRI dilecehkan.</p><p>"Karena saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri, saya tidak mau uang rakyat dicuri," seru Prabowo.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Prabowo mengungkit dirinya yang terpaksa mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bgn/" target="_blank"> BGN</a>.</p><p>Prabowo mengaku berat mencopot orang-orang yang sempat dia angkat tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Dan tidak ada, tidak ada pengecualian. Saya katakan, berat bagi saya waktu saya tanda tangan, berat. &#039;Ini orang yang saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat&#039;," imbuh dia.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7343_Prabowo-Subianto-Janji-Perkuat-Aparat-Penegak-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445173/prabowo-subianto-janji-perkuat-aparat-penegak-hukum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Silmy Karim, Selesai Diperiksa Penyidik KPK</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Silmy Karim, Selesai Diperiksa Penyidik KPK]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, selesai diperiksa penyidik KPK. Usai semalaman]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, selesai diperiksa penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Usai semalaman diperiksa, Silmy pagi ini turun dari ruang penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> dengan menggunakan rompi tahanan warna oranye.</p><p>Pantauan detikcom di gedung Merah Putih <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), Silmy turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Silmy keluar menggunakan rompi tahanan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> bersama 7 orang lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat turun, Silmy dikawal oleh penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Tampak kedua tangan Silmy juga sudah terborgol. Silmy pun hanya bisa tertunduk saat digiring penyidik ketika turun dari ruang pemeriksaan.</p><p>Sempat Dicari hingga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-serahkan-diri/" target="_blank"> Serahkan Diri</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445150/wamen-imipas-silmy-karim-dicari-kpk-terkait-ott-imigrasi-jakbar/">Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Silmy Karim sempat dicari <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> Jakarta Barat. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> mengatakan Silmy Karim saat ini telah menyerahkan diri.</p><p>"Menyerahkan diri," kata Jubir <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Budi mengatakan saat ini Silmy telah berada di gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.</p><p>"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.</p><p>[adsense]</p><p>Silmy Karim tiba di gedung Merah Putih <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> pada Rabu (3/6/2026), malam mengenakan kemeja waran abu-abu. Silmy tampak menuju meja <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> saat menyerahkan diri, namun tidak membawa identitas diri.</p><p>"Saya nggak bawa malah," ujar Silmy.</p><p>[adsense]</p><p>Silmy tak banyak bicara saat ditanyakan perihal dicari oleh penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> hari ini. Silmy mengaku  berkegiatan seperti biasanya menyelesaikan agenda.</p><p>"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Setelah mengisi data diri, Silmy Karim tampak digiring menuju lantai atas gedung <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Silmy Karim langsung menjalani pemeriksaan terkait OTT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> Jakbar.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7521_Silmy-Karim--Selesai-Diperiksa-Penyidik-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445172/silmy-karim-selesai-diperiksa-penyidik-kpk/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Pangdam I BB, Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Pangdam I BB, Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung]]></title>
            <description><![CDATA[Bandung(harianSIB.com)Lodewyk Pusung menjadi salah satu dari tiga mantan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditahan Kejaksaan Agu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bandung<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Lodewyk Pusung menjadi salah satu dari tiga mantan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditahan Kejaksaan Agung (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>).</p><p>Pantauan detikcom, Lodewyk dibawa keluar dari gedung Jampidsus <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) dengan mengenakan rompi tahanan.</p><p>[adsense]</p><p>Berikut profil singkatnya:</p><p>Lodewyk Pusung lahir di Manado tahun 1960. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (AKABRI) tahun 1985, dan menempuh berbagai pendidikan militer strategis seperti SESKOAD, SESKO <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, serta LEMHANAS RI.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445168/letkol-agus-rangkuti-serahkan-komando-yonif-100prajurit-setia-kepada-letkol-amirul-husin/">Letkol Agus Rangkuti Serahkan Komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Amirul Husin</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sepanjang karier militernya, ia mengemban berbagai jabatan penting, antara lain Pangdam I/Bukit Barisan, Asisten Operasi Panglima <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, hingga Staf Ahli Bidang LMDH Menteri Pertahanan RI.</p><p>Ia juga pernah bertugas di berbagai wilayah operasi seperti Timor Timur, Papua, dan Aceh, serta menjalankan penugasan di berbagai negara. Pada tahun 2024, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Riwayat Jabatan</p><p>2024 s.d 2026 : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional</p><p>[adsense]</p><p>2024 : Staf Ahli Bidang LMDH Kementerian Pertanian RI</p><p>2017 : Asisten Operasi Panglima <a href="https://www.hariansib.com/tag/tni/" target="_blank">TNI</a></p><p>[adsense]</p><p>2015 : Pangdam I/Bukit Barisan</p><p>2015 : Panglima Divisi Infanteri I KOSTRAD</p><p>[adsense]<hr></p><p>2014 : Kasdam VI/Mulawarman</p><p>Tanda Jasa/ Penghargaan</p><p>[adsense]</p><p>1. Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun (2018)</p><p>2. Satyalancana Wira Nusa (2017)</p><p>[adsense]</p><p>3. Satyalancana Wira Dharma (2016)</p><p>4. Satyalancana Kebaktian Sosial (2016)</p><p>[adsense]</p><p>5. Satyalancana Bantala (2015)<hr></p><p>6. Bintang Yudha Dharma Nararya (2015)</p><p>[adsense]</p><p>7. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama (2015)</p><p>8. Bintang Yudha Dharma Pratama (2015)</p><p>[adsense]</p><p>dan sejumlah penghargaan tanda jasa lainnya.</p><p><b>Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a></p><p>[adsense]</p><p></b></p><p>Sebelumnya Lodewyk, Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari pucuk pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Pada Rabu (3/6) pagi, penyidik <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> menggeledah kantor BGN.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ketiganya kemudian ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis atau <a href="https://www.hariansib.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.</p><p>"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS dan LP sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis," ucap Syarief.(*)<b></b></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_343_Mantan-Pangdam-I-BB--Lodewyk-Pusung-Ditahan-Kejagung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445171/mantan-pangdam-i-bb-lodewyk-pusung-ditahan-kejagung/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Masinton Groundbreaking 36 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Tapteng</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Masinton Groundbreaking 36 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan 36 un]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masinton-pasaribu/" target="_blank"> Masinton Pasaribu</a> melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan 36 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-ampolu/" target="_blank"> Lubuk Ampolu</a>, Kecamatan Badiri, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>Pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-huntap/" target="_blank"> Huntap</a> tersebut merupakan bantuan kemanusiaan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caritas-indonesia/" target="_blank"> Caritas Indonesia</a> sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana di wilayah Tapteng.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan diawali dengan ibadah pemberkatan yang dipimpin Uskup<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuskupan-sibolga/" target="_blank"> Keuskupan Sibolga</a>, Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga, dan dihadiri Dandim 0211/TT Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, Sekretaris Daerah Tapteng, para asisten, pimpinan OPD, Camat Badiri, perwakilan Polsek Pinangsori, kepala desa, serta masyarakat setempat.</p><p>Dalam sambutannya, Bupati<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masinton-pasaribu/" target="_blank"> Masinton Pasaribu</a> menyampaikan apresiasi kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caritas-indonesia/" target="_blank"> Caritas Indonesia</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuskupan-sibolga/" target="_blank"> Keuskupan Sibolga</a> atas kontribusi mereka dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445138/operasi-antik-toba-2026-polres-tapteng-tangkap-10-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapteng Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Atas nama Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>, kami mengucapkan terima kasih kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caritas-indonesia/" target="_blank"> Caritas Indonesia</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuskupan-sibolga/" target="_blank"> Keuskupan Sibolga</a>, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi sejak proses penyiapan lahan hingga mulainya pembangunan hunian tetap ini," ujar Masinton.</p><p>Menurutnya, pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-huntap/" target="_blank"> Huntap</a> tersebut tidak hanya sekadar membangun rumah bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kepedulian, solidaritas, dan harapan baru bagi para korban bencana.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Masinton menegaskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a> akan terus mendukung proses pembangunan hingga selesai, termasuk memastikan aspek legalitas lahan dan penyediaan infrastruktur pendukung.</p><p>"Pemerintah akan menyiapkan legalitas lahan dan pemenuhan fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), termasuk jaringan listrik dan air bersih," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-huntap/" target="_blank"> Huntap</a> tersebut menjadi langkah nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi kemanusiaan dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.</p><p>Diketahui,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caritas-indonesia/" target="_blank"> Caritas Indonesia</a> tidak hanya membangun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-huntap/" target="_blank"> Huntap</a> di Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubuk-ampolu/" target="_blank"> Lubuk Ampolu</a>, tetapi juga di wilayah Pasaribu Tobing dan Kecamatan Tukka.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Uskup<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuskupan-sibolga/" target="_blank"> Keuskupan Sibolga</a>, Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga, dalam doa pemberkatannya berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.</p><p>"Semoga apa yang kita harapkan dan cita-citakan bersama dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Direktur Program EA 23/2025 Sibolga, Pastor Walter Manurung, mengatakan pembangunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-huntap/" target="_blank"> Huntap</a> tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>.</p><p>"Pembangunan 36 unit hunian tetap di lokasi ini adalah bukti koordinasi yang solid antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuskupan-sibolga/" target="_blank"> Keuskupan Sibolga</a> dan Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a>. Kita terus menjunjung tinggi semangat kemanusiaan demi melayani masyarakat yang membutuhkan," jelas Pastor Walter.</p><p>[adsense]</p><p>Salah seorang penerima manfaat, Adrianus Laoly, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-caritas-indonesia/" target="_blank"> Caritas Indonesia</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuskupan-sibolga/" target="_blank"> Keuskupan Sibolga</a>, serta Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> atas bantuan yang diberikan.</p><p>"Ini adalah kerinduan besar kami. Terima kasih atas rumah yang diberikan. Terima kasih kepada pemerintah yang terus mendampingi kami sejak masa-masa sulit pascabencana," ujarnya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3268_Bupati-Masinton-Groundbreaking-36-Hunian-Tetap-untuk-Korban-Bencana-di-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445169/bupati-masinton-groundbreaking-36-hunian-tetap-untuk-korban-bencana-di-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pemilik Kedai di Simarimbun</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 22:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pemilik Kedai di Simarimbun]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang perempuan bernama Rismaida Siahaan (53) ditemukan meninggal dunia di kedainya yang berada di Gang Dame]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Seorang perempuan bernama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rismaida-siahaan/" target="_blank"> Rismaida Siahaan</a> (53) ditemukan meninggal dunia di kedainya yang berada di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simarimbun/" target="_blank"> Simarimbun</a> Dolok, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-simarimbun/" target="_blank"> Simarimbun</a>, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, Rabu (3/6/2026) pagi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti milik korban.</p><p>Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga setelah Marudut Siahaan menerima telepon dari saudaranya, Pahala Siahaan, sekitar pukul 09.30 WIB yang mengabarkan korban ditemukan meninggal dunia di rumah sekaligus kedainya.</p><p>[adsense]</p><p>Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban tergeletak tidak bernyawa di lantai kedai. Mereka juga mengetahui sejumlah barang berharga milik korban telah hilang, antara lain sepeda motor Honda Beat, cincin emas yang biasa dikenakan korban, serta uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.</p><p>Menduga korban menjadi korban tindak pidana, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445158/rdp-bersama-komisi-c-dprd-sumut-bni-tegas-ingin-kasus-koperasi-swadharma-cepat-selesai/">RDP Bersama Komisi C DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> AKP Sandi melalui Kanit Jatanras<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-revanto-barasa/" target="_blank"> Ipda Revanto Barasa</a> SH, Rabu (3/6/2026) malam, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam kematian korban sekaligus pencurian harta bendanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun," ujar Revanto.</p><p>Mendapat informasi tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-revanto-barasa/" target="_blank"> Ipda Revanto Barasa</a> bersama tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siantar Marimbun mengakui perbuatannya. Ia mengaku sempat mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.</p><p>Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya uang tunai, perhiasan, telepon seluler dan sepeda motor sebelum melarikan diri ke hotel tempat persembunyiannya.</p><p>[adsense]</p><p>Namun saat hendak dibawa petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.</p><p>Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, serta berbagai barang milik korban lainnya.</p><p>Menurut Revanto, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pematangsiantar/" target="_blank"> Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a></a> guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum pelaku.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3482_Kurang-dari-24-Jam--Polisi-Tangkap-Terduga-Pembunuh-Pemilik-Kedai-di-Simarimbun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445170/kurang-dari-24-jam-polisi-tangkap-terduga-pembunuh-pemilik-kedai-di-simarimbun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Letkol Agus Rangkuti Serahkan Komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Amirul Husin</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Letkol Agus Rangkuti Serahkan Komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Amirul Husin]]></title>
            <description><![CDATA[Binjai(harianSIB.com)Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit S]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Binjai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit Setia yang digelar di Aula Markas Komando (Mako) Yonif 100/Prajurit Setia, Kecamatan Sei Bingai,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, Selasa (2/6/2026) malam.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, Letkol Inf Agus M Rangkuti SE MIP resmi menyerahkan tongkat komando Yonif 100/Prajurit Setia kepada Letkol Inf Amirul Husin yang kini dipercaya memimpin satuan tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Pergantian kepemimpinan itu menjadi bagian dari proses regenerasi di lingkungan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni-ad/" target="_blank"> TNI AD</a>. Usai mengakhiri masa tugasnya sebagai Danyonif 100/Prajurit Setia, Letkol Agus mendapat amanah baru sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun.</p><p>Dalam sambutannya, Letkol Agus mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengalaman selama kurang lebih dua setengah tahun memimpin Yonif 100/Prajurit Setia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444939/pemko-binjai-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri-perwakilan-sumut/">Pemko Binjai Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Pengalaman selama menjabat di batalyon ini sangat berkesan dan penuh makna. Pengabdian di sini memberikan banyak pelajaran serta pengalaman berharga sebagai seorang perwira TNI," ujarnya.</p><p>Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>, Pemko Binjai, unsur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a>, para komandan satuan, Persit, serta seluruh keluarga besar Yonif 100/Prajurit Setia yang telah memberikan dukungan selama masa kepemimpinannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak terlepas dari sinergi yang terbangun antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat.</p><p>"Kota Binjai dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> memiliki kebersamaan, kekompakan, dan rasa kekeluargaan yang luar biasa. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui sinergi dan komunikasi yang baik," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Kepada penggantinya, Letkol Agus berpesan agar terus menjaga hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tugas.</p><p>"Di sini kita semua bersinergi dan merasa bersaudara. Selamat bertugas kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-amirul-husin/" target="_blank"> Letkol Amirul Husin</a>, semoga sukses dalam memimpin Yonif 100/Prajurit Setia," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Danyonif 100/Prajurit Setia yang baru, Letkol Inf Amirul Husin, menyatakan siap melanjutkan estafet kepemimpinan dan mempertahankan berbagai prestasi yang telah diraih satuan tersebut.</p><p>"Ini merupakan kehormatan bagi kami. Kami tidak pernah menyangka akan mendapat amanah memimpin Yonif 100/Prajurit Setia. Ini menjadi pengalaman baru sekaligus kebanggaan karena dapat bertugas di Pulau Sumatera," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan optimal.</p><p>"Semoga kita dapat terus bersinergi dan bersama-sama membawa satuan ini semakin maju. Terima kasih atas sambutan yang diberikan kepada kami," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Pada kesempatan yang sama, Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-agus-m-rangkuti/" target="_blank"> Letkol Agus M Rangkuti</a> selama bertugas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>.</p><p>"Atas nama Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Letkol Inf Agus M Rangkuti yang telah membantu menjaga stabilitas daerah selama kurang lebih dua setengah tahun. Selamat menjalankan amanah baru sebagai Dandim 0207/Simalungun," ujar Syah Afandin.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Yonif 100/Prajurit Setia dan Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a> telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.</p><p>Bupati Langkat juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-amirul-husin/" target="_blank"> Letkol Amirul Husin</a> serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung tugas-tugas TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Langkat menyerahkan cenderamata kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-agus-m-rangkuti/" target="_blank"> Letkol Agus M Rangkuti</a> sebagai simbol apresiasi atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin selama masa tugasnya.<hr></p><p>Acara lepas sambut tersebut turut dihadiri pejabat TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-binjai/" target="_blank"> Kota Binjai</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-langkat/" target="_blank"> Kabupaten Langkat</a>.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1606_Letkol-Agus-Rangkuti-Serahkan-Komando-Yonif-100-Prajurit-Setia-kepada-Letkol-Amirul-Husin.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445168/letkol-agus-rangkuti-serahkan-komando-yonif-100prajurit-setia-kepada-letkol-amirul-husin/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus 17 terduga pelaku kejahatan narkotika selama pelaksa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tebingtinggi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jajaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> berhasil meringkus 17 terduga pelaku kejahatan narkotika selama pelaksanaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba/" target="_blank"> Operasi Antik Toba</a> 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kurun waktu 21 hari terakhir.</p><p>Waka <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rudi-syahputra/" target="_blank"> Kompol Rudi Syahputra</a>, mengatakan 17 tersangka tersebut diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.</p><p>[adsense]</p><p>"17 tersangka dimaksud merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari Operasi Antik dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 21 hari terakhir, yakni sejak 13 Mei sampai 2 Juni 2026," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rudi-syahputra/" target="_blank"> Kompol Rudi Syahputra</a> didampingi Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-jimmy-rianto-sitorus/" target="_blank"> AKP Jimmy Rianto Sitorus</a>, Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-mulyono/" target="_blank"> AKP Mulyono</a> dan KBO<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Iptu John R Pelawi saat menggelar konferensi pers di Aula Kamtibmas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan berbagai pihak, termasuk informasi yang diberikan masyarakat dan media.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445153/polres-simalungun-ringkus-53-tersangka-narkoba-sita-ratusan-gram-bb/">Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram BB</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 97,05 gram, ganja seberat 11,31 gram, satu unit timbangan digital, serta berbagai alat bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.</p><p>"Dari hasil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-operasi-antik-toba/" target="_blank"> Operasi Antik Toba</a> kali ini, Tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a> tercatat turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 97,05 gram, ganja seberat 11,31 gram, satu timbangan digital serta sejumlah alat bukti lainnya," ungkap Rudi.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkesinambungan, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand), sehingga penanganan kejahatan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh.</p><p>"Langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan tanpa henti. Pemberantasan harus dimulai dari sisi supply sampai demand agar dapat berjalan secara komprehensif, khususnya di wilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tebingtinggi/" target="_blank">Polres Tebingtinggi</a>," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkotika/" target="_blank"> Narkotika</a> atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.</p><p>Pada kesempatan itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kompol-rudi-syahputra/" target="_blank"> Kompol Rudi Syahputra</a> juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.</p><p>[adsense]</p><p>"Mari kita konsisten memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Sebab, narkoba itu adalah musuh kita bersama," pungkasnya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9831_Operasi-Antik-Toba-2026--Polres-Tebingtinggi-Ringkus-17-Tersangka-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445167/operasi-antik-toba-2026-polres-tebingtinggi-ringkus-17-tersangka-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dante Sinaga Persoalkan Rentang Waktu Dakwaan Korupsi Inalum]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum (PH) Dante Sinaga mempersoalkan rentang waktu dugaan tindak pidana yang dicantumkan Jaksa Penuntut U]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim penasihat hukum (PH) <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> mempersoalkan rentang waktu dugaan tindak pidana yang dicantumkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), setelah majelis hakim menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa tidak dapat diterima.</p><p>Putusan sela tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan yang diketuai A&#039;sad Rahim Lubis di Ruang Cakra Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pn-medan/" target="_blank"> PN Medan</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Usai persidangan, penasihat hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasmin-sidauruk/" target="_blank"> Kasmin Sidauruk</a> SH MH, mengaku kecewa karena sejumlah keberatan yang diajukan pihaknya dinilai tidak mendapat pertimbangan dalam putusan sela tersebut.</p><p>"Kami sangat kecewa. Karena yang kami ajukan dalam eksepsi bukan menyangkut pokok perkara, melainkan terkait ketidakcermatan dakwaan, termasuk mengenai tempus delicti yang menurut kami tidak jelas," kata Kasmin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445165/tilap-rp1232-miliar-dengan-54-cek-palsu-eks-manajer-keuangan-tsi-dituntut-70-bulan-penjara/">Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Kasmin, JPU menyebut dugaan tindak pidana berlangsung sejak 2018 hingga 2024. Sementara kliennya hanya menjabat hingga April 2020 dan memasuki masa pensiun pada Juli 2020.</p><p>"Klien kami menjabat dari 2018 sampai April 2020. Namun dalam dakwaan disebutkan rentang waktu peristiwa sampai 2024. Hal itu yang kami persoalkan dan kami nilai tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam putusan sela," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain persoalan rentang waktu tindak pidana, pihaknya juga menilai majelis hakim belum mempertimbangkan sejumlah argumentasi hukum lain yang telah disampaikan dalam eksepsi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menurut mereka relevan dengan perkara tersebut.</p><p>Namun demikian, Kasmin menjelaskan majelis hakim berpendapat keberatan yang diajukan tim penasihat hukum telah memasuki materi pokok perkara sehingga akan diperiksa lebih lanjut pada tahap pembuktian.</p><p>[adsense]</p><p>"Ini bukan ditolak, tetapi tidak dapat diterima. Artinya menurut majelis hakim, hal-hal yang kami sampaikan akan dipertimbangkan kembali setelah pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti pada pokok perkara," katanya.</p><p>Pihaknya berencana memanfaatkan persidangan selanjutnya untuk menghadirkan berbagai bukti, termasuk surat keputusan (SK) yang menunjukkan masa jabatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> di PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami akan menghadirkan berbagai bukti, termasuk surat keputusan atau SK yang menunjukkan masa jabatan klien kami. Itu akan kami buktikan dalam persidangan," ujar Kasmin.</p><p>Selain itu, tim penasihat hukum juga akan mengajukan bukti terkait dugaan kerugian dalam perkara tersebut. Menurut Kasmin, masih terdapat proses penagihan dan kepailitan yang berlangsung sehingga aspek kerugian yang didakwakan masih perlu dibuktikan lebih lanjut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Masalah ini masih berkaitan dengan tagihan dan proses kepailitan. Karena itu, kami akan membuktikan seluruhnya dalam persidangan," katanya.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> kembali menegaskan bahwa keberatan utamanya terkait tuduhan yang menurutnya terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Semua tuduhan yang dilakukan di luar masa jabatan saya, itu keberatan saya," kata Dante.</p><p>Menurutnya, dakwaan JPU tidak cermat karena mengaitkan dirinya dengan rentang waktu dugaan tindak pidana hingga tahun 2024, padahal dirinya telah berhenti menjabat pada April 2020.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara ini, jaksa menjerat empat terdakwa, yakni <a href="https://www.hariansib.com/tag/dante-sinaga/" target="_blank">Dante Sinaga</a> selaku Senior Executive Vice President Pengembangan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tahun 2019, Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama PT PASU, Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> periode 2019-2021, serta Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tahun 2019. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian dari para pihak.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7545_Dante-Sinaga-Persoalkan-Rentang-Waktu-Dakwaan-Korupsi-Inalum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445166/dante-sinaga-persoalkan-rentang-waktu-dakwaan-korupsi-inalum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tilap Rp123,2 Miliar dengan 54 Cek Palsu, Eks Manajer Keuangan TSI Dituntut 70 Bulan Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries (TSI), Tepi binti Oie Kak Teng, dituntut pidana penjara selama ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Asisten Manager Finance <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-toba-surimi-industries/" target="_blank">PT Toba Surimi Industries</a> (TSI), Tepi binti Oie Kak Teng, dituntut pidana penjara selama 5 tahun 10 bulan atau 70 bulan karena diduga memalsukan 54 lembar cek dan menilap dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar.</p><p>Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Frisillia Bella, didampingi Daniel Surya Partogi Aritonang, dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/6/2026). Terdakwa mengikuti persidangan secara virtual.</p><p>[adsense]</p><p>"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tepi binti Oie Kak Teng dengan pidana penjara selama lima tahun dan 10 bulan," ujar JPU Frisillia Bella di hadapan majelis hakim yang diketuai Lifiana Tanjung.</p><p>Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/445164/empat-terdakwa-kasus-aset-ptpn-ii-divonis-bebas/">Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (11/6/2026).</p><p>Dalam surat dakwaan disebutkan, Tepi diduga membobol rekening PT TSI melalui penggunaan 54 lembar cek palsu pada rekening giro perusahaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> Cabang Medan Balai Kota. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp123,2 miliar.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Jaksa menjelaskan, terdakwa yang berusia 41 tahun itu memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardi, pada puluhan cek untuk mencairkan dana perusahaan. Aksi tersebut dilakukan sejak 29 September hingga 23 Oktober 2025, meskipun kewenangannya melakukan transaksi atas nama perusahaan telah dicabut sejak Februari 2024.</p><p>Dalam salah satu aksinya, terdakwa datang ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> Cabang Medan Balai Kota dengan membawa tujuh lembar cek yang telah ditandatangani secara palsu beserta slip transfer. Terdakwa bahkan sempat membawa kue dan meletakkannya di meja pegawai bank sebelum memasuki ruang layanan.</p><p>[adsense]</p><p>Setelah melalui proses verifikasi dan paraf petugas bank, dana dari rekening PT TSI kemudian ditransfer ke sejumlah rekening tujuan melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Dalam dakwaan disebutkan teller diduga tidak cermat mencocokkan tanda tangan pada cek dengan spesimen asli yang tersimpan di bank.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, seluruh tanda tangan yang terdapat pada 54 lembar cek tersebut dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan asli Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardi.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2141_Tilap-Rp123-2-Miliar-dengan-54-Cek-Palsu--Eks-Manajer-Keuangan-TSI-Dituntut-70-Bulan-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445165/tilap-rp1232-miliar-dengan-54-cek-palsu-eks-manajer-keuangan-tsi-dituntut-70-bulan-penjara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>