<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 12:30:52 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNNK Labura Razia Star High Aekkanopan, 20 Pengunjung Dites Urine</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNNK Labura Razia Star High Aekkanopan, 20 Pengunjung Dites Urine]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura) merazia tempat hiburan Star High Aekkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura) merazia tempat hiburan Star High<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aekkanopan/" target="_blank"> Aekkanopan</a> di Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aekkanopan/" target="_blank"> Aekkanopan</a>, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (1/10/2026) dini hari. </p><p>Dalam razia tersebut, 20 pengunjung diperiksa dan dilakukan tes urine kepada 20 pengunjung tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>Hasil pemeriksaan, petugas tidak ada menemukan barang bukti narkotika di tempat hiburan tersebut, tetapi dari urine yang diperiksa, enam pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi methamphetamine dan amphetamine (MET/AMP). </p><p>Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/bnnk-labura/" target="_blank">BNNK Labura</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-m-hendro/" target="_blank"> M Hendro</a>, Kamis (1/10/2026), membenarkan, pihak melakukan razia di Star High dan ia juga membenarkan ada enam pengunjung positif menggunakan zat MET+AMP setelah dilakukan tes urine. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450590/ketua-psi-labura-perbaiki-jalan-kampungtarutung/">Ketua PSI Labura Perbaiki Jalan Kampungtarutung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>" Ada 20 pengunjung yang dites urine dan enam di antaranya, positif menggunakan MET+AMP. Enam pengunjung itu, DA (48), IA (27), R (20), AS (36) semuanya laki-laki dan S (21) dan L (33), keduanya perempuan, " katanya.</p><p>Lalu, katanya lagi, enam pengunjung itu telah dibawa ke Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/bnnk-labura/" target="_blank">BNNK Labura</a> untuk menjalani proses asesmen dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Hendro menjelaskan, kegiatan razianya berkaitan Saber Bersinar (Sapu Bersih Sindikat Narkoba dan Bersih dari Narkoba) dan juga untuk merespon atau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di tempat hiburan itu. </p><p></p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menjelaskan, selain ia sendiri, kegiatan di Star High tersebut, melibatkan sejumlah pejabat <a href="https://www.hariansib.com/tag/bnnk-labura/" target="_blank">BNNK Labura</a> serta personel Satpol PP Pemkab Labura.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8587_BNNK-Labura-Razia-Star-High-Aekkanopan--20-Pengunjung-Dites-Urine.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450615/bnnk-labura-razia-star-high-aekkanopan-20-pengunjung-dites-urine/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Belungkut Marbau</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Belungkut Marbau]]></title>
            <description><![CDATA[Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga sebagai p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Labuhanbatu<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun II, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-belungkut/" target="_blank"> Belungkut</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-marbau/" target="_blank"> Marbau</a>, Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-labuhanbatu-utara/" target="_blank"> Labuhanbatu Utara</a> (Labura), Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.</p><p>Kasat Resnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-hardiyanto-sh-mh/" target="_blank"> AKP Hardiyanto SH MH</a>, mengatakan terduga pelaku yang diringkus, berinisial MM alias Umay (28), warga Dusun IV, Desa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-belungkut/" target="_blank"> Belungkut</a>. Penangkapan terhadap pria itu dilakukan Tim Opsnal Unit II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> dipimpin Kanit, Ipda Risnal Situngkir SH.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,88 gram, kaca pirex bekas pakai yang masih berisi sabu seberat 1,40 gram dari Umay," kata AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/10/2026).</p><p>Polisi juga menyita satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, alat isap sabu atau bong, mancis dan telepon genggam merek Nubia warna silver.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450593/transaksi-sabu-di-jalan-stm-gagal-pengedar-diciduk-polrestabes-medan/">Transaksi Sabu di Jalan STM Gagal, Pengedar Diciduk Polrestabes Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Berdasarkan keterangan awal Umay, sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dijual ke masyarakat. Umay juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Kori, warga Desa Bulungihit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-marbau/" target="_blank"> Marbau</a>," ungkapnya. </p><p>Identitas Kori masih dalam penyelidikan petugas. Polisi kemudian membawa Umay beserta seluruh barang bukti ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Satresnarkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk mengejar pihak yang disebut sebagai pemasok. Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Kasat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7723_Satresnarkoba-Polres-Labuhanbatu-Tangkap-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Belungkut-Marbau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/450614/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-belungkut-marbau/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua DPRD Nias: Persatuan Jangan Hanya Jadi Slogan</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua DPRD Nias: Persatuan Jangan Hanya Jadi Slogan]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, menjag]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Peringatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-kesaktian-pancasila/" target="_blank">Hari Kesaktian Pancasila</a> setiap 1 Oktober menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (<a href="https://www.hariansib.com/tag/nkri/" target="_blank">NKRI</a>), serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/dprd-kabupaten-nias/" target="_blank">DPRD Kabupaten Nias</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/sabayuti-gulo/" target="_blank">Sabayuti Gulo</a>, mengajak seluruh masyarakat menjadikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-kesaktian-pancasila/" target="_blank">Hari Kesaktian Pancasila</a> bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan kesempatan untuk meneguhkan kembali persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan hanya diucapkan dalam upacara, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sebagai warga negara,&quot; kata Sabayuti. </p><p>Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara sekaligus landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, nilai-nilai Pancasila perlu terus dihidupkan dalam keseharian agar menjadi pedoman nyata, bukan sekadar slogan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450389/dprd-nias-setujui-ranperda-perubahan-apbd-2026-segera-dievaluasi-gubernur/">DPRD Nias Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Segera Dievaluasi Gubernur</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sabayuti menilai semangat persatuan semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan media sosial yang dapat memicu perpecahan jika tidak disikapi dengan bijak. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga kerukunan.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memahami sejarah bangsa serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman menghadapi tantangan zaman. &quot;Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan karakter kebangsaan yang kuat,&quot; ujarnya saat diwawancarai Jurnalis harianSIB.com, Rabu (1/10/2026). <hr></p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut, Sabayuti menegaskan bahwa di Nias, nilai-nilai Pancasila tampak nyata dalam iman dan religiusitas, perikemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Jika kelima sila ini dijadikan pegangan, maka akan lahir persatuan, kedamaian, dan kesejahteraan, itulah cita-cita luhur yang relevan bagi masyarakat Nias maupun bangsa Indonesia secara keseluruhan.</p><p>Peringatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/hari-kesaktian-pancasila/" target="_blank">Hari Kesaktian Pancasila</a> menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, serta memperkokoh persatuan dan keutuhan <a href="https://www.hariansib.com/tag/nkri/" target="_blank">NKRI</a>.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9960_Ketua-DPRD-Nias--Persatuan-Jangan-Hanya-Jadi-Slogan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450613/ketua-dprd-nias-persatuan-jangan-hanya-jadi-slogan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT ke-81 TNI, Korem 022/PT Gelar Operasi Katarak Gratis</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT ke-81 TNI, Korem 022/PT Gelar Operasi Katarak Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati HUT ke81 TNI, Korem 022/PT menggelar bakti kesehatan operasi katarak gratis di Ruma]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korem-022-pt/" target="_blank"> Korem 022/PT</a> menggelar bakti kesehatan operasi katarak gratis di Rumah Sakit Tentara TK IV 01.07.01 Pematangsiantar, Rabu (30/9/2026).</p><p>Kegiatan dibuka Dandenkesyah 01.04.01 Letkol Ckm Mukran Siregar diikuti 7 warga dari Pematangsiantar dan Simalungun. Hadir Karumkit TK IV Mayor Ckm dr Ivan Paulus Gunata, Kasiter<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korem-022-pt/" target="_blank"> Korem 022/PT</a> Letkol Arm Marzuq Ashidiqi serta dokter spesialis mata dr Selly Azmeila.</p><p>[adsense]</p><p>Danrem 022/PT Kolonel Inf Sandi Kamidianto mengatakan, bakti sosial ini merupakan arahan Kasad selaku Ketua Persada Alumni Akmil 1992 sekaligus bagian dari Karya Bakti Skala Besar TNI AD.</p><p>"Ini bukan sekadar pelayanan kesehatan, tapi wujud nyata kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korem-022-pt/" target="_blank"> Korem 022/PT</a> berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat," ujar Danrem.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450530/tim-wasrik-itjenad-sambangi-korem-022pt-danrem-buka-data-seluasluasnya/">Tim Wasrik Itjenad Sambangi Korem 022/PT, Danrem: Buka Data Seluas-luasnya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain operasi katarak, rangkaian bakti kesehatan juga mencakup operasi bibir sumbing, pembagian kacamata gratis dan aksi sosial lainnya.</p><p>"Terima kasih kepada sponsor yang berpartisipasi. Semoga bermanfaat dan semakin mendekatkan TNI dengan masyarakat," tutupnya. (**)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9072_HUT-ke-81-TNI--Korem-022-PT-Gelar-Operasi-Katarak-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450612/hut-ke81-tni-korem-022pt-gelar-operasi-katarak-gratis/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Kelas III Barus Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Kelas III Barus Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila]]></title>
            <description><![CDATA[Barus(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman La]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Barus<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Lembaga Pemasyarakatan Kelas III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barus/" target="_blank"> Barus</a> melaksanakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upacara/" target="_blank"> Upacara</a> Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman Lapas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barus/" target="_blank"> Barus</a>, Kamis (1/10/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan agenda nasional untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.</p><p>Menurut Kalapas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barus/" target="_blank"> Barus</a> Tarmizi dalam keterangan resmi, pelaksanaan upacara mengacu pada pedoman penyelenggaraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upacara/" target="_blank"> Upacara</a> Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusung tema &quot;Pancasila pemersatu bangsa menuju Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.&quot;</p><p>[adsense]</p><p>Upacara ini diselenggarakan mengikuti susunan acara sebagaimana ditetapkan dalam pedoman dimulai dengan penghormatan umum, laporan Komandan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upacara/" target="_blank"> Upacara</a>, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan Ikrar, pembacaan doa, serta rangkaian penutupan upacara sesuai ketentuan.</p><p>"Menjadi bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme serta menumbuhkan penghargaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas sekaligus untuk memperkuat semangat kebangsaan dan nasionalisme serta meningkatkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450610/pemerintah-beri-bantuan-subsidi-upah-ke-pekerja-rp-900000-untuk-3-bulan/">Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah ke Pekerja, Rp 900.000 untuk 3 Bulan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Bagi jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barus/" target="_blank"> Barus</a>, kata Kalapas pelaksanaan upacara ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai persatuan, kebersamaan, tanggung jawab, dan pengabdian dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang diharapkan senantiasa tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan serta menjalankan fungsi pemasyarakatan secara bertanggung jawab.</p><p>"Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III<a href="https://www.hariansib.com/tag/-barus/" target="_blank"> Barus</a> terlaksana sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila sekaligus penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas bagi bangsa dan negara," katanya. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3091_Lapas-Kelas-III-Barus-Laksanakan-Upacara-Peringatan-Hari-Kesaktian-Pancasila.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450611/lapas-kelas-iii-barus-laksanakan-upacara-peringatan-hari-kesaktian-pancasila/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah ke Pekerja, Rp 900.000 untuk 3 Bulan</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah ke Pekerja, Rp 900.000 untuk 3 Bulan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto akan menyalurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja pada periode OktoberDesember atau ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Presiden Prabowo Subianto akan menyalurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja pada periode Oktober-Desember atau kuartal IV tahun 2026.</p><p>"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden, di Istana, Jakarta, Rabu (30/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Airlangga mengatakan, bantuan subsidi upah itu memiliki nominal Rp 300.000 untuk setiap bulannya. Namun, penyalurannya dilakukan sekali untuk tiga bulan.</p><p>Dengan demikian, penerima bantuan akan menerima Rp 900.000 untuk tiga bulan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/426922/aturan-sudah-terbit-bsu-karyawan-cair-sekaligus-rp-600000/">Aturan Sudah Terbit, BSU Karyawan Cair Sekaligus Rp 600.000</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Airlangga dikutip kompas.com</p><p>Dia melanjutkan, bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, Airlangga tak merincikan soal kriteria penerima bantuan.</p><p>"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ungkap dia.</p><p>[adsense]</p><p>Selain subsidi upah, Airlangga mengungkap pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 kepada pekerja gajinya di bawah Rp 10 juta.</p><p>Dia mengatakan, kebijakan ini akan dilanjutkan ke tahun 2027 untuk sekitar 7,5 juta pekerja.</p><p>[adsense]</p><p>Jika pada 2026 kebijakan ini menyasar sektor padat karya dan pariwisata, tahun depan akan menyasar semua sektor.</p><p>"Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp 10 juta," ungkap dia. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_4308_Pemerintah-Beri-Bantuan-Subsidi-Upah-ke-Pekerja--Rp-900-000-untuk-3-Bulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/450610/pemerintah-beri-bantuan-subsidi-upah-ke-pekerja-rp-900000-untuk-3-bulan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda, Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda, Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban]]></title>
            <description><![CDATA[Samarinda(harianSIB.com)Ediyanto Wong (63), pasien cuci darah rutin di RSUD A Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, diduga menjadi korban malapra]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Samarinda<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ediyanto-wong/" target="_blank">Ediyanto Wong</a> (63),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasien-cuci-darah/" target="_blank"> pasien cuci darah</a> rutin di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rsud-a-wahab-sjahranie/" target="_blank"> RSUD A Wahab Sjahranie</a> (AWS) Samarinda, diduga menjadi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korban-malapraktik/" target="_blank"> korban malapraktik</a> setelah dua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kawat-penuntun/" target="_blank"> kawat penuntun</a> (guidewire) ditemukan tertinggal dan putus di jantungnya pascatindakan medis oleh dr MF. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban hukum serta realisasi janji kompensasi yang belum dibayarkan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kasus bermula 18 Februari 2026 saat Ediyanto mengeluh nyeri dada saat cuci darah. Sehari kemudian, dr MF melakukan pemasangan ring di Cath Lab RSUD AWS. Namun, keluarga menyatakan tindakan itu dilakukan tanpa penjelasan risiko dan prosedur. Istri Ediyanto, Yetlie, diminta menandatangani formulir persetujuan dalam kondisi panik karena suaminya mengalami serangan jantung.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/338632/klikdialisis-com--permudah-komunitas-pasien-cuci-darah-mencari-informasi-kesehatan/">klikdialisis.com, Permudah Komunitas Pasien Cuci Darah Mencari Informasi Kesehatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kondisi Ediyanto memburuk, sehingga keluarga membawanya berobat ke Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura, pada 21 Februari 2026. Hasil pemeriksaan kateterisasi keesokan harinya menemukan dua kawat sepanjang masing-masing 2 sentimeter putus dan tertanam di nadi utama serta otot jantung korban.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>"Dua kawat tertinggal di dalam otot jantungnya, bukan satu saja," ujar kuasa hukum keluarga, Jafri Musa, melansir detikcom.</p><p></p><p>[adsense]</p><p><b>* Kompensasi Rp 5 Miliar Belum Dibayar</p><p></b>Pengaduan resmi diajukan keluarga pada 13 April 2026 dan mediasi berjalan sebanyak 14 kali hingga Agustus 2026. Pada mediasi kedua, 5 Mei 2026, dr MF mengakui tidak memberikan penjelasan kepada keluarga sebelum maupun sesudah tindakan. Disepakati kompensasi Rp 5 miliar dengan tenggat waktu Juli 2026, namun hingga kini belum direalisasikan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Kesepakatan itu menyebutkan dia mengakui kesalahannya dan akan memberi kompensasi Rp 5 miliar. Tapi tidak dilakukan sama sekali sampai hari ini," kata Jafri Musa.</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>Sejak Agustus 2026, komunikasi dokter dengan keluarga terputus. RSUD AWS telah menjatuhkan sanksi etik berupa penghentian sementara kewenangan tindakan intervensi medis dr MF selama enam bulan dan melaporkan kasus ke Dinas Kesehatan Kaltim. Sementara itu, pihak rumah sakit melalui Kepala Instalasi Humas dan PKRS dr Arysia Andhina belum memberikan komentar lebih lanjut.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Pascaoperasi bypass di Singapura, kondisi Ediyanto masih fluktuatif. Anaknya, Dessy Wongso, berharap ada itikad baik dari pihak dokter dan rumah sakit untuk menuntaskan masalah ini.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Memang ini musibah, tidak ada yang menginginkan. Tapi itikad baik yang kita harapkan. Yang kita minta ada pertanggungjawaban," tegas Dessy.(*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9197_Kawat-Tertinggal-di-Jantung-Pasien-RSUD-AWS-Samarinda--Keluarga-Tuntut-Pertanggungjawaban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450609/kawat-tertinggal-di-jantung-pasien-rsud-aws-samarinda-keluarga-tuntut-pertanggungjawaban/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ini Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ini Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi calon tunggal kepala Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi calon tunggal kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pilihan Presiden Prabowo Subianto. </p><p>Sebagai tindak lanjut, DPR pun telah menggelar fit and proper test terhadap Suyudi, Kamis (1/10/2026). </p><p>[adsense]</p><p>"Kami DPR RI sudah mendapatkan surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokman.</p><p>Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang kemudian bersekolah lanjut melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/450604/resmi-disetujui-komjen-suyudi-melaju-ke-paripurna-dpr-jadi-kapolri/">Resmi Disetujui, Komjen Suyudi Melaju ke Paripurna DPR Jadi Kapolri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sepanjang 32 tahun berkarier, Suyudi banyak bertugas di bidang reserse. Ia pernah menduduki posisi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.</p><p>Pengalamannya di bidang tersebut terus bertambah ketika ia dipercaya memimpin unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Polda Metro Jaya. Setelah itu, Suyudi juga pernah menjadi Kasat Reskrim di Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Suyudi juga sempat dipercaya mengurusi manajerial wilayah dengan menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang. Lalu berlanjut ke sejumlah posisi pimpinan kepolisian resor, yakni Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.</p><p>Kenaikan karier Suyudi berlanjut ke tingkat kepolisian daerah. Pada 2023, ia dipercaya menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia menjadi Kapolda Banten. </p><p>[adsense]</p><p>Titik puncak karier Suyudi kemudian terjadi pada 25 Agustus 2025 ketika dirinya diangkat oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN dalam rangka penugasan di luar struktur kepolisian. Dengan demikian, Suyudi resmi menjadi Jenderal Bintang Tiga. </p><p>Kini, lebih dari setahun setelah memimpin lembaga tersebut, namanya kembali mendapat penugasan penting di lingkungan Polri sebagai calon tunggal Kapolri. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2982_Ini-Profil-Komjen-Suyudi-Ario-Seto--Kapolri-Baru-Pilihan-Presiden-Prabowo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450608/ini-profil-komjen-suyudi-ario-seto-kapolri-baru-pilihan-presiden-prabowo/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Desa Ledong Barat Dinilai KPK Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi]]></title>
            <description><![CDATA[Ledong Barat(harianSIB.com)Desa Ledong Barat, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, dinilai berpeluang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Ledong Barat<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Desa Ledong Barat, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, dinilai berpeluang menjadi Desa Percontohan Antikorupsi. <a href="https://www.hariansib.com/tag/penilaian/" target="_blank">Penilaian</a> tersebut dilakukan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.</p><p>Setelah melalui penilaian awal, tim KPK kembali melakukan penilaian lanjutan di Kantor Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a>, Rabu (30/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/penilaian/" target="_blank">Penilaian</a> tersebut dihadiri Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Firlana Ismayadin, bersama tim. </p><p>Kegiatan juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, H M Suib,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wakil-bupati-asahan/" target="_blank"> Wakil Bupati Asahan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rianto/" target="_blank"> Rianto</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-aekledong/" target="_blank"> Camat Aekledong</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-helmi/" target="_blank"> Ade Helmi</a> serta sejumlah undangan lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450369/polres-tebingtinggi-bagikan-ratusan-naskot-kepada-parbetor/">Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Naskot kepada Parbetor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai kegiatan, H M Suib mengatakan kehadirannya dalam penilaian tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.</p><p>Sementara itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-camat-aekledong/" target="_blank"> Camat Aekledong</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ade-helmi/" target="_blank"> Ade Helmi</a> menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian tersebut. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, terpilihnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi merupakan sebuah capaian yang membanggakan.</p><p>"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan ini. Kami mendukung penuh capaian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> sebagai calon desa percontohan perluasan antikorupsi tingkat Provinsi Sumatera Utara," ujar Ade.</p><p>[adsense]</p><p>Ade mengatakan, dari 5.417 desa yang ada di Sumatera Utara,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> menjadi satu-satunya desa yang terpilih sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi.</p><p>Ia berharap hasil penilaian tim KPK dapat membawa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> meraih hasil terbaik dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.</p><p>[adsense]</p><p>"Semoga dari hasil penilaian tim KPK,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-ledong-barat/" target="_blank"> Desa Ledong Barat</a> dapat menjadi yang terbaik dalam hal percontohan desa antikorupsi," harapnya. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6295_Desa-Ledong-Barat-Dinilai-KPK-Jadi-Calon-Desa-Percontohan-Antikorupsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450607/desa-ledong-barat-dinilai-kpk-jadi-calon-desa-percontohan-antikorupsi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubsu Bobby Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi PT PSU Rp73,8 Miliar</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubsu Bobby Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi PT PSU Rp73,8 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendukung pengungkapan dugaan korupsi dalam program kerja sama replanting sawit d]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/gubernur-sumatera-utara/" target="_blank">Gubernur Sumatera Utara</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-bobby-nasution/" target="_blank"> Bobby Nasution</a> mendukung pengungkapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dugaan-korupsi/" target="_blank"> dugaan korupsi</a> dalam program kerja sama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-replanting-sawit/" target="_blank"> replanting sawit</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-penanaman-ubi-kayu/" target="_blank"> penanaman ubi kayu</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-perkebunan-sumatera-utara/" target="_blank"> PT Perkebunan Sumatera Utara</a> (PSU) yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp73,8 miliar.</p><p>Bobby mengatakan, pemerintah provinsi mendukung langkah Dewan Komisaris PT PSU yang telah melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"Kalau memang ada korupsi di sana, kami dari pemerintah mendukung, mudah-mudahan bisa terselesaikan," kata Bobby, Selasa (29/9/2026), mengutip detikcom.</p><p>Dewan Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, dugaan penyimpangan ditemukan dalam program replanting dan pemanfaatan lahan untuk tanaman sela ubi kayu di Kebun Tanjung Kasau yang berlangsung sejak 2021.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450596/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun/">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari penelusuran dokumen, kerja sama dengan pihak ketiga disebut hanya didasarkan pada proposal dan surat perjanjian kerja sama (SPK), tanpa ditemukan studi kelayakan maupun rencana bisnis yang lengkap.</p><p>Dewan Komisaris juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi dan pelaksanaan di lapangan. Salah satunya terkait dugaan keterlibatan seorang kepala bagian PT PSU berinisial BS dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dugaan tersebut antara lain didukung bukti transfer dan kuitansi pembayaran ke rekening pribadi BS yang dibenarkan oleh salah seorang pegawai. </p><p>Syarif menyebut pemanfaatan lahan seluas sekitar 1.080,55 hektare untuk penanaman ubi diperkirakan menghasilkan pendapatan Rp103,73 miliar selama periode 2021 hingga 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, apabila kegiatan replanting dan penanaman ubi dilakukan secara mandiri oleh PT PSU, terdapat potensi pendapatan sekitar Rp77,26 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kompensasi yang seharusnya diterima PT PSU mencapai Rp3,65 miliar, tetapi realisasinya baru sekitar Rp3,42 miliar.</p><p>Dewan Komisaris PT PSU kemudian melaporkan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut ke Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Syarif berharap laporan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola PT PSU sehingga perusahaan daerah tersebut dapat kembali berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7723_Gubsu-Bobby-Dukung-Pengungkapan-Dugaan-Korupsi-PT-PSU-Rp73-8-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450606/gubsu-bobby-dukung-pengungkapan-dugaan-korupsi-pt-psu-rp738-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gunakan Surat Palsu untuk Kuasai Warisan Rp20 Miliar, Pensiunan Dosen USU Divonis 2 Tahun</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gunakan Surat Palsu untuk Kuasai Warisan Rp20 Miliar, Pensiunan Dosen USU Divonis 2 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pensiunan dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Sudjono MS, divonis 2 tahun penjara dalam perkara penggunaan surat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pensiunan dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Sudjono MS, divonis 2 tahun penjara dalam perkara penggunaan surat palsu untuk menguasai harta warisan senilai sekitar Rp20 miliar.</p><p>Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat dalam sidang di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/9/2026)</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Sudjono terbukti bersalah melanggar Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.</p><p>&quot;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sudjono oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2 tahun,&quot; ujar Hendra.</p><p>[adsense]</p><p>Hakim menyebut perbuatan Sudjono dinilai merugikan korban. Sementara itu, faktor yang meringankan yakni terdakwa telah berusia lanjut dan belum pernah menjalani hukuman pidana.</p><p>Atas putusan tersebut, baik penasihat hukum Sudjono maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara terhadap Sudjono.</p><p>Perkara ini bermula ketika Sudjono diduga menggunakan sejumlah dokumen yang tidak sah dalam proses pengurusan penetapan ahli waris almarhum Drs Tasrif Gandhi.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam dakwaan jaksa, Sudjono sebelumnya mengurus Surat Keterangan Kematian Oly Dhana yang diterbitkan pada 5 Mei 2017. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk penerbitan Kutipan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.</p><p>Selanjutnya, pada 1 Agustus 2018, Sudjono disebut membuat surat pernyataan sendiri. Surat itu kemudian dibawa ke Kantor Lurah Kota Matsum III untuk mendapatkan cap dan tanda tangan sebelum digunakan sebagai kelengkapan permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Permohonan tersebut kemudian menghasilkan Penetapan Pengadilan Agama Medan Nomor 150/Pdt.P/2019/PA Medan tertanggal 21 Oktober 2019 tentang penetapan ahli waris almarhum Drs Tasrif Gandhi.</p><p>Penetapan tersebut berkaitan dengan sejumlah aset, di antaranya tanah dan bangunan di Jalan Cemara, Jalan Sinabung dan Jalan Paduan Tenaga. Selain itu, terdapat lahan seluas 11.671 meter persegi di Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang, tanah di Kota Tanjungbalai serta sejumlah kendaraan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Jaksa dalam dakwaannya menyebut Sudjono menggunakan dokumen yang memuat keterangan tidak benar, termasuk mengenai hubungan keluarganya dengan Oly Dhana.</p><p>Padahal, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 314/Pdt.G/2014/PA Medan, Sudjono disebut hanya berstatus sebagai saksi dan bukan saudara kandung maupun saudara seibu Oly Dhana.</p><p>[adsense]</p><p>Jaksa juga mengungkap dugaan keterangan palsu dari seorang saksi bernama Fahmi Ilham. Dalam keterangannya, Fahmi disebut mengaku sebagai tetangga Oly Dhana.</p><p>Namun, berdasarkan keterangan dari Kelurahan Kota Matsum III, Fahmi disebut tidak pernah berdomisili di alamat tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Mantan Lurah Kota Matsum III, Mirnaloy, juga disebut memberikan keterangan bahwa surat pernyataan yang digunakan Sudjono bukan diterbitkan oleh pihak kelurahan.</p><p>Cap stempel dan tanda tangan dalam surat tersebut disebut berbeda dengan dokumen resmi. Bahkan, tanda tangan lurah dalam dokumen itu diduga dipalsukan.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat perbuatan tersebut, Yusbah, yang merupakan istri kedua almarhum Drs Tasrif Gandhi, disebut mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar. Kerugian itu berkaitan dengan hilangnya hak atas harta warisan milik suaminya. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6036_Gunakan-Surat-Palsu-untuk-Kuasai-Warisan-Rp20-Miliar--Pensiunan-Dosen-USU-Divonis-2-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450605/gunakan-surat-palsu-untuk-kuasai-warisan-rp20-miliar-pensiunan-dosen-usu-divonis-2-tahun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Disetujui, Komjen Suyudi Melaju ke Paripurna DPR Jadi Kapolri</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Disetujui, Komjen Suyudi Melaju ke Paripurna DPR Jadi Kapolri]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/komisi-iii-dpr/" target="_blank">Komisi III DPR</a> secara aklamasi menyetujui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komjen-suyudi-ario-seto/" target="_blank"> Komjen Suyudi Ario Seto</a> sebagai calon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a> yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, DPR akan menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rapat-paripurna/" target="_blank"> rapat paripurna</a> persetujuan pergantian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolri/" target="_blank"> Kapolri</a> hari ini.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/komisi-iii-dpr/" target="_blank">Komisi III DPR</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-habiburokhman/" target="_blank"> Habiburokhman</a> dalam rapat uji kelayakan di Gedung DPR, Kamis (1/10/2026), melansir detikcom.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450488/beri-kuliah-umum-kapolri-ingatkan-bahaya-hoaks-dan-kejahatan-digital/">Beri Kuliah Umum, Kapolri Ingatkan Bahaya Hoaks dan Kejahatan Digital</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Setuju," jawab para anggota DPR.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Rapat kemudian ditutup. "Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-habiburokhman/" target="_blank"> Habiburokhman</a>.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala BNN RI. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, dan akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_4609_Resmi-Disetujui--Komjen-Suyudi-Melaju-ke-Paripurna-DPR-Jadi-Kapolri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450604/resmi-disetujui-komjen-suyudi-melaju-ke-paripurna-dpr-jadi-kapolri/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alumni 1996, Alpon Sirait Ucapkan Selamat HUT ke- 35 SMPN 3 Air Putih</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alumni 1996, Alpon Sirait Ucapkan Selamat HUT ke- 35 SMPN 3 Air Putih]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Anggota DPRD Kabupaten Batubara Periode 20242029 yang juga Ketua DPD Partai Perindo Batubara, Alpon Sirait, menyampa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a> Periode 2024-2029 yang juga Ketua DPD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-partai-perindo-batubara/" target="_blank"> Partai Perindo Batubara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alpon-sirait/" target="_blank"> Alpon Sirait</a>, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-35 kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upt-smp-negeri-3-air-putih/" target="_blank"> UPT SMP Negeri 3 Air Putih</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a>.</p><p>Alpon Sirait sendiri merupakan alumni SMP Negeri 5 Air Putih, yang kini menjadi SMP Negeri 3 Air Putih, angkatan ketiga tahun 1996. Saat ini ia juga tercatat sebagai orang tua siswa di sekolah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>"Selamat ulang tahun yang ke-35 kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upt-smp-negeri-3-air-putih/" target="_blank"> UPT SMP Negeri 3 Air Putih</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-batubara/" target="_blank"> Kabupaten Batubara</a>," ucap Alpon dalam video ucapan yang disampaikan di akun FB miliknya, Rabu  (30/9/2026).</p><p>Ia berharap SMPN 3 Air Putih terus menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi siswa untuk menimba ilmu serta mencetak generasi berprestasi dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat daerah maupun nasional.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450371/lapas-labuhan-ruku-gelar-pemeriksaan-kesehatan-gratis/">Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pada kesempatan itu, Alpon juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, baik guru terdahulu maupun yang masih aktif saat ini, serta seluruh staf yang terlibat dalam proses belajar mengajar di SMPN 3 Air Putih.</p><p>"Selama ini Bapak dan Ibu semua sudah memberikan waktu dan tenaga terbaik untuk mendidik anak-anak kita, mencetak anak didik yang berprestasi, berdaya saing tinggi, berakhlak dan bermoral," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Alpon berharap di usia ke-35 ini, SMPN 3 Air Putih semakin maju dan berkembang untuk mewujudkan Batubara yang Bahagia.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2196_Alumni-1996--Alpon-Sirait-Ucapkan-Selamat-HUT-ke--35-SMPN-3-Air-Putih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/450603/alumni-1996-alpon-sirait-ucapkan-selamat-hut-ke-35-smpn-3-air-putih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Rutan Polda Kalsel</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Rutan Polda Kalsel]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Arief Yunianto, Nakhoda KM Virgo Transport 8, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di per]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/arief-yunianto/" target="_blank">Arief Yunianto</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nakhoda-km-virgo-transport-8/" target="_blank"> Nakhoda KM Virgo Transport 8</a>, resmi ditetapkan sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> dalam kasus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tenggelamnya-kapal/" target="_blank"> tenggelamnya kapal</a> di perairan Laut Jawa. Penanganan perkara kini dilakukan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-kukuh-prabowo/" target="_blank"> Kombes Kukuh Prabowo</a>, menyatakan Arief telah ditahan dan saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/450581/polres-padang-lawas-ungkap-24-kasus-narkoba-29-tersangka-diamankan/">Polres Padang Lawas Ungkap 24 Kasus Narkoba, 29 Tersangka Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kami tangani dan sudah menetapkan nakhodanya sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tersangka/" target="_blank"> tersangka</a> serta dilakukan penahanan," ujar Kukuh, Rabu (30/9/2026), melansir detikcom.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p>Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang juga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Kukuh belum merinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan, dan menyampaikan keterangan resmi akan dirilis setelah seluruh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-proses-pemeriksaan/" target="_blank"> proses pemeriksaan</a> selesai.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Mabes Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Kalimantan Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan penanganan terpadu telah dilakukan sejak awal kejadian bersama Basarnas, TNI, dan instansi terkait, baik untuk operasi SAR maupun penegakan hukum.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>KM Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 orang terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9), saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin setelah menghadapi cuaca buruk.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8426_Nakhoda-KM-Virgo-Transport-8-Ditetapkan-Tersangka--Ditahan-di-Rutan-Polda-Kalsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450602/nakhoda-km-virgo-transport-8-ditetapkan-tersangka-ditahan-di-rutan-polda-kalsel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Kades di Bogor Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Kades di Bogor Diduga Terlibat Praktik Mafia Tanah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Bogor(harianSIB.com)Polisi menangkap seorang oknum kepala desa berinisial ES di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena diduga terlibat praktik ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Bogor<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polisi menangkap seorang <a href="https://www.hariansib.com/tag/oknum-kepala-desa/" target="_blank">oknum kepala desa</a> berinisial ES di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-bogor/" target="_blank"> Kabupaten Bogor</a>, Jawa Barat, karena diduga terlibat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-praktik-mafia-tanah/" target="_blank"> praktik mafia tanah</a>. Bersama seorang staf desa dan dua pihak swasta, ES diduga melakukan penipuan dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-transaksi-jual-beli-tanah/" target="_blank"> transaksi jual beli tanah</a> di wilayah Sukaraja,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-bogor/" target="_blank"> Kabupaten Bogor</a>. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Bogor.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>"Dari 4 tersangka tersebut, salah satunya adalah <a href="https://www.hariansib.com/tag/oknum-kepala-desa/" target="_blank">oknum kepala desa</a>, satu staf desa, dan dua lainnya dari pihak swasta," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-anggi-eko-prasetyo/" target="_blank"> AKP Anggi Eko Prasetyo</a>, Rabu (30/9/2026), melansir detikcom.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447646/kasi-pidsus-kejari-bogor-diperiksa-kejagung-kajari-tegaskan-tak-terkait-kasus-rsud-parung/">Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kasus ini dilaporkan oleh pihak korporasi selaku pembeli tanah, dengan proses penyelidikan berjalan sejak Agustus 2025. Polisi masih terus mengembangkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini.</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p><b>*Modus Pakai Figur Palsu dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dokumen-rekayasa/" target="_blank"> Dokumen Rekayasa</a></p><p></b>ES diketahui menyusun skenario palsu untuk mengelabui calon pembeli. Ia menyiapkan sejumlah orang yang berpura-pura menjadi pemilik lahan yang dijual.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Saudara ES mengumpulkan orang-orang untuk menyatakan bahwa tanah yang diperjualbelikan adalah milik mereka," jelas Anggi. Selain itu, dokumen-dokumen yang diserahkan kepada pembeli juga terindikasi kuat palsu. Keempat tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><b>*Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar</p><p>[adsense]<hr></p><p></b></p><p>Korban sudah membayar uang muka untuk lahan seluas sekitar 4 hektare, dan menderita kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>"Proses ini berjalan panjang sejak 2025. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka," tambah Anggi.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1219_Oknum-Kades-di-Bogor-Diduga-Terlibat-Praktik-Mafia-Tanah-Ditangkap--Kerugian-Korban-Capai-Rp-3-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450601/oknum-kades-di-bogor-diduga-terlibat-praktik-mafia-tanah-ditangkap-kerugian-korban-capai-rp-3-miliar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Kembali ke Lapas</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Remisi Sakit Indra Kenz Dievaluasi, Bisa Kembali ke Lapas]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan kepa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat akan mengevaluasi pemberian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-remisi-sakit/" target="_blank"> remisi sakit</a> berkepanjangan kepada terpidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kasus-binomo/" target="_blank"> kasus Binomo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-indra-kesuma/" target="_blank"> Indra Kesuma</a> alias Indra Kenz, yang kini menjalani pembebasan bersyarat.</p><p>Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil <a href="https://www.hariansib.com/tag/ditjenpas-jawa-barat/" target="_blank">Ditjenpas Jawa Barat</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-ishadi-maja-prayitno/" target="_blank"> Ishadi Maja Prayitno</a> mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-remisi-sakit/" target="_blank"> remisi sakit</a> berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP,&quot; kata Ishadi, dilansir Antara, Rabu (30/9/2026).</p><p>Jika hasil pemeriksaan menemukan pemberian remisi tidak sesuai SOP, remisi tersebut dapat dibatalkan dan Indra Kenz bisa ditarik kembali ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lembaga-pemasyarakatan/" target="_blank"> lembaga pemasyarakatan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/443741/lapas-tba-beserta-pejabat-struktural-berikan-penguatan-tugas-dan-fungsi-kepada-kepala-kamar/">Lapas TBA beserta Pejabat Struktural Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Kepala Kamar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Proses investigasi dan peninjauan ditargetkan selesai maksimal dua minggu. Evaluasi tersebut tidak mengurangi sisa masa pidana pokok yang harus dijalani.</p><p>Indra Kenz mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Selama masa pembebasan bersyarat, ia wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor setiap bulan serta mengikuti pembimbingan dan pengawasan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan dalam perkara penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang terkait Binomo.</p><p>Ia dinyatakan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebelum dipindahkan ke Lapas Cibinong, Indra sempat ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3845_Remisi-Sakit-Indra-Kenz-Dievaluasi--Bisa-Kembali-ke-Lapas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450600/remisi-sakit-indra-kenz-dievaluasi-bisa-kembali-ke-lapas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">10 Fasilitas &ldquo;Apartemen&rdquo; di Lapas Cibinong Dibongkar</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 09:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong Dibongkar]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas &quotapartemen&quot di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak <a href="https://www.hariansib.com/tag/10-unit-bangunan/" target="_blank">10 unit bangunan</a> yang disebut sebagai fasilitas &quot;apartemen&quot; di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapas-kelas-iia-cibinong/" target="_blank"> Lapas Kelas IIA Cibinong</a>, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar, Rabu (30/9/2026).</p><p>Pembongkaran dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mashudi/" target="_blank"> Mashudi</a> menggunakan satu unit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-alat-berat/" target="_blank"> alat berat</a>. Seluruh bangunan ditargetkan selesai diratakan pada hari yang sama.</p><p>[adsense]</p><p>Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-komisi-xiii-dpr-ri/" target="_blank"> Komisi XIII DPR RI</a> dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.</p><p>Melansir Antara, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak menggunakan anggaran APBN. Bangunan dibangun secara swadaya dan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/448060/11-alat-berat-dikerahkan-pemkab-tapteng-percepat-normalisasi-sungai-pascabencana-di-tukka/">11 Alat Berat Dikerahkan, Pemkab Tapteng Percepat Normalisasi Sungai Pascabencana di Tukka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain persoalan status aset, bangunan tersebut juga berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.</p><p>Kemenimipas kini masih mendalami pihak yang pernah menempati bangunan tersebut, termasuk pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan pemanfaatannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas saat inspeksi ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Selain bangunan yang disebut sebagai &quot;apartemen&quot;, pemeriksaan juga mencakup fasilitas lain, seperti tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.</p><p>Dari pemeriksaan sementara, Rudi menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, Kemenimipas belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Tim pemeriksa masih menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti lainnya sebelum menyampaikan hasil akhir.</p><p>Sebelumnya, Ombudsman RI memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapas-kelas-iia-cibinong/" target="_blank"> Lapas Kelas IIA Cibinong</a> untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas tersebut. Pembongkaran kini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan dan penertiban fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9606_10-Fasilitas--ldquo-Apartemen-rdquo--di-Lapas-Cibinong-Dibongkar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450599/10-fasilitas-ldquoapartemenrdquo-di-lapas-cibinong-dibongkar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut Lantik Irwasda Baru, Tekankan Pengawasan Anggaran</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut Lantik Irwasda Baru, Tekankan Pengawasan Anggaran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara resmi berganti. Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/irwasda/" target="_blank">Irwasda</a>)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polda-sumatera-utara/" target="_blank"> Polda Sumatera Utara</a> resmi berganti.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-brigjen-pol-nanang-masbudi/" target="_blank"> Brigjen Pol Nanang Masbudi</a>, S.I.K., M.Si., CFrA. digantikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kombes-pol-feri-handoko-soenarso/" target="_blank"> Kombes Pol Feri Handoko Soenarso</a>, S.H., S.I.K.</p><p>Berdasarkan rilis yang dibagi Bid Humas Polda Sumut, Kamis (1/10/2026), serah terima jabatan dipimpin Kapolda Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-irjen-pol-whisnu-hermawan-februanto/" target="_blank"> Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto</a> di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (30/9/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amanatnya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-fungsi-pengawasan/" target="_blank"> fungsi pengawasan</a> untuk menjaga kinerja dan akuntabilitas organisasi Polri.</p><p>&quot;Polri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi ke arah yang lebih baik,&quot; kata Whisnu.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450336/kompolnas-apresiasi-keterbukaan-audit-investigasi-kasus-winda-lorenza-polda-sumut-libatkan-pihak-eksternal/">Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Polda Sumut Libatkan Pihak Eksternal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menegaskan Itwasda harus mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan operasi, dan pelayanan masyarakat secara tertib dan menghasilkan capaian nyata.</p><p>&quot;Pengawasan yang optimal tidak hanya menjaga kinerja organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,&quot; ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Whisnu mengapresiasi Brigjen Nanang Masbudi atas dedikasi selama dua tahun menjabat <a href="https://www.hariansib.com/tag/irwasda/" target="_blank">Irwasda</a>. Ia juga menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal dan penugasan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tk. II Itwasum Polri.</p><p>Kepada pejabat baru, Kapolda meminta segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya minta seluruh personel memberikan dukungan penuh kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/irwasda/" target="_blank">Irwasda</a> yang baru. Bangun komunikasi, sinergi, dan kerja sama yang solid,&quot; tegasnya.</p><p>Upacara sertijab dihadiri Wakapolda Sumut, pejabat utama Polda Sumut, Kapolrestabes, Kapolresta, dan Kapolres jajaran. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3643_Kapolda-Sumut-Lantik-Irwasda-Baru--Tekankan-Pengawasan-Anggaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/450598/kapolda-sumut-lantik-irwasda-baru-tekankan-pengawasan-anggaran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025&ndash;2026 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.</p><p>Penyerahan tahap II dilakukan Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (29/9/2026), setelah berkas perkara keenam tersangka dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyerahan tersebut mencakup enam tersangka beserta barang bukti.</p><p>&quot;Pada hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,&quot; ujar Anang dalam keterangan pers di Kantor Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/450596/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun/">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat BGN, satu pejabat struktural BGN, dan dua pihak swasta.</p><p>Mereka adalah DH, Kepala BGN periode Agustus 2024&ndash;Juni 2026; SS, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025&ndash;Juni 2026; dan LP, Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Lembaga periode 22 Oktober 2024&ndash;2 Juni 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dua tersangka lainnya yakni LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta pihak swasta berinisial GHS dan AYS.</p><p>Dalam pelaksanaan tahap II, penyidik JAM PIDSUS menyerahkan alat bukti berupa keterangan dari 233 saksi dan empat ahli, beserta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Anang mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut menimbulkan perkiraan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.</p><p>Nilai tersebut menjadi salah satu angka utama dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola program MBG pada periode 2025&ndash;2026.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk DH, LP, dan SS, Kejagung menyangkakan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor. Ketiganya juga dikenakan sangkaan subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor.</p><p>Sementara itu, LMI, GHS, dan AYS dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e UU Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain enam tersangka yang dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat, terdapat satu tersangka berinisial AMyang proses penyidikannya masih ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL).</p><p>Anang mengatakan perkara AM berkaitan dengan koneksitas sehingga penanganannya melibatkan peradilan militer. AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terhadap yang bersangkutan saat ini dalam proses hukum. Karena (perkara) ini koneksitas, ditangani Pengadilan Militer dan oleh Pidmil termasuk ada dari sipilnya dan sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Anang.</p><p>Setelah menerima tersangka dan barang bukti, Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Kejagung menyatakan hal tersebut masih menjadi kewenangan tim penyidik dan akan dilihat dalam proses pembuktian di persidangan.</p><p>&quot;Sampai saat ini belum. Dalam pembuktian nanti kita lihat di persidangan seperti apa ya,&quot; kata Anang. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8289_Enam-Tersangka-Dugaan-Korupsi-MBG-Dilimpahkan--Kerugian-Negara-Ditaksir-Rp10-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/450597/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Jakarta (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025&ndash;2026 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.</p><p>Penyerahan tahap II dilakukan Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (29/9/2026), setelah berkas perkara keenam tersangka dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyerahan tersebut mencakup enam tersangka beserta barang bukti.</p><p>&quot;Pada hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,&quot; ujar Anang dalam keterangan pers di Kantor Kejari Jakarta Pusat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/449939/inspeksi-umum-tim-jamwas-kejagung-periksa-semua-kejati-sumut-dan-jajaran/">Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat BGN, satu pejabat struktural BGN, dan dua pihak swasta.</p><p>Mereka adalah DH, Kepala BGN periode Agustus 2024&ndash;Juni 2026; SS, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025&ndash;Juni 2026; dan LP, Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Lembaga periode 22 Oktober 2024&ndash;2 Juni 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dua tersangka lainnya yakni LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta pihak swasta berinisial GHS dan AYS.</p><p>Dalam pelaksanaan tahap II, penyidik JAM PIDSUS menyerahkan alat bukti berupa keterangan dari 233 saksi dan empat ahli, beserta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Anang mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut menimbulkan perkiraan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.</p><p>Nilai tersebut menjadi salah satu angka utama dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola program MBG pada periode 2025&ndash;2026.</p><p>[adsense]</p><p>Untuk DH, LP, dan SS, Kejagung menyangkakan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor. Ketiganya juga dikenakan sangkaan subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor.</p><p>Sementara itu, LMI, GHS, dan AYS dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e UU Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Selain enam tersangka yang dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat, terdapat satu tersangka berinisial AMyang proses penyidikannya masih ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL).</p><p>Anang mengatakan perkara AM berkaitan dengan koneksitas sehingga penanganannya melibatkan peradilan militer. AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Terhadap yang bersangkutan saat ini dalam proses hukum. Karena (perkara) ini koneksitas, ditangani Pengadilan Militer dan oleh Pidmil termasuk ada dari sipilnya dan sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Anang.</p><p>Setelah menerima tersangka dan barang bukti, Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Kejagung menyatakan hal tersebut masih menjadi kewenangan tim penyidik dan akan dilihat dalam proses pembuktian di persidangan.</p><p>&quot;Sampai saat ini belum. Dalam pembuktian nanti kita lihat di persidangan seperti apa ya,&quot; kata Anang. (*)</p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5920_Enam-Tersangka-Dugaan-Korupsi-MBG-Dilimpahkan--Kerugian-Negara-Ditaksir-Rp10-Triliun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/450596/enam-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-dilimpahkan-kerugian-negara-ditaksir-rp10-triliun/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>