<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2026 11:20:14 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 11:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a>. Kali ini, penyidik menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nurman-herin/" target="_blank"> Nurman Herin</a> (NH) sebagai tersangka baru karena diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.</p><p>Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rudi-margono/" target="_blank"> Rudi Margono</a>, mengatakan penetapan tersangka terhadap Nurman dilakukan berdasarkan sedikitnya dua alat bukti yang dikumpulkan Tim 9.</p><p>[adsense]</p><p>"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026), seperti dilansir Detikcom.</p><p>Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nurman langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447794/ph-dakwaan-jpu-terbantahkan-oleh-keterangan-saksi-di-persidangan-eks-kadis-sosial-pmd-samosir/">PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Rudi.</p><p>Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-febrie-adriansyah/" target="_blank"> Febrie Adriansyah</a> sebagai tersangka dalam kasus dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tppu/" target="_blank"> TPPU</a>. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah di kediamannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/7/2026) dan langsung menjalani penahanan. Menurut Rudi, mantan Jampidsus itu kini dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (KPK).</p><p>Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Febrie. Penyidik juga masih belum membeberkan tindak pidana asal yang diduga menjadi sumber terjadinya praktik pencucian uang tersebut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2897_Kejagung-Tetapkan-Nurman-Herin-Tersangka-Baru-Kasus-TPPU-Febrie-Adriansyah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447800/kejagung-tetapkan-nurman-herin-tersangka-baru-kasus-tppu-febrie-adriansyah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mentan Tegaskan Angka Rp2 Triliun Bukan Keuntungan Penggilingan Padi, Melainkan Dugaan Penipuan Beras Premium</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 11:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mentan Tegaskan Angka Rp2 Triliun Bukan Keuntungan Penggilingan Padi, Melainkan Dugaan Penipuan Beras Premium]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Polemik mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal perusahaan penggilingan padi yang disebut meraup Rp2 triliu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polemik mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal perusahaan penggilingan padi yang disebut meraup Rp2 triliun per bulan akhirnya mendapat penjelasan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan, angka tersebut bukan keuntungan usaha, melainkan estimasi nilai dugaan penipuan dalam praktik penjualan beras premium yang kini tengah diusut pemerintah.</p><p>Amran meminta masyarakat tidak terjebak pada perdebatan mengenai besaran angka tersebut, melainkan fokus pada dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.</p><p>[adsense]</p><p>"Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan menjadi isu satu penggilingan untung Rp2 triliun. Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Ini bukan keuntungan bisnis, ini penipuan," kata Amran, Kamis (30/7/2026), dikutip dari SabangMerauke.com.</p><p>Dugaan tersebut terungkap setelah Kementerian Pertanian melakukan uji laboratorium terhadap 212 merek beras premium dari berbagai daerah. Hasilnya, sekitar 86 persen sampel tidak memenuhi standar mutu beras premium.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447795/dukung-ketahanan-pangan-polres-batubara-hadiri-rakor-pmaas-dan-sosialisasi-cpcl-di-air-putih/">Dukung Ketahanan Pangan, Polres Batubara Hadiri Rakor PM-AAS Dan Sosialisasi CPCL di Air Putih</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pemeriksaan menemukan kadar beras patah pada sejumlah sampel jauh melampaui batas maksimal 14,5 persen yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan, beberapa sampel memiliki kadar patahan lebih dari 40 persen hingga mendekati 60 persen.</p><p>Meski kualitasnya tidak sesuai standar, beras tersebut tetap dijual menggunakan label premium dengan harga premium. Akibatnya, masyarakat membayar lebih mahal untuk kualitas yang tidak sebanding.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Amran mengibaratkan praktik itu seperti menjual emas berkadar rendah tetapi diberi label emas murni. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan yang layak diproses secara hukum.</p><p>Kementerian Pertanian juga menjelaskan dasar perhitungan potensi kerugian masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp98 triliun per tahun. Dari total produksi beras premium nasional sekitar 12,2 juta ton per tahun, diperkirakan sekitar 10,5 juta ton tidak memenuhi standar premium.</p><p>[adsense]</p><p>Beras dengan kualitas biasa yang bernilai sekitar Rp8.000 per kilogram dijual sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.300 per kilogram. Selisih harga sekitar Rp9.300 per kilogram itulah yang kemudian dikalikan dengan volume beras yang diduga tidak memenuhi standar, sehingga menghasilkan estimasi kerugian masyarakat sekitar Rp97,7 triliun per tahun atau dibulatkan menjadi Rp98 triliun hingga Rp99 triliun.</p><p>Amran juga mengungkapkan, dari total dugaan kerugian tersebut terdapat satu perusahaan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,08 triliun setiap bulan. Ia kembali menegaskan bahwa angka itu merupakan estimasi nilai dugaan manipulasi mutu beras, bukan keuntungan operasional perusahaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari total kerugian sekitar Rp98 triliun itu, ada satu perusahaan yang berdasarkan hitungan kami nilainya sekitar Rp2,08 triliun per bulan. Tetapi jangan berhenti pada angka itu. Yang harus dikejar adalah penipuannya, koruptornya, dan mafianya," ujarnya.</p><p>Menurut Amran, fokus pemerintah adalah mengusut dugaan manipulasi mutu pangan yang merugikan masyarakat, bukan memperdebatkan besarnya laba perusahaan.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Bukan keuntungan pabrik yang kami persoalkan. Yang kami persoalkan adalah penipuan. Barang yang dijual tidak sesuai dengan kualitas yang dibayar masyarakat. Ini yang kami laporkan kepada Satgas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangan/" target="_blank"> Pangan</a>," tegasnya.</p><p>Seluruh hasil pengujian laboratorium telah diserahkan kepada Satgas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pangan/" target="_blank"> Pangan</a> Polri sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia pangan demi melindungi petani, konsumen, dan menjaga tata niaga beras nasional tetap sehat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_2140_Mentan-Tegaskan-Angka-Rp2-Triliun-Bukan-Keuntungan-Penggilingan-Padi--Melainkan-Dugaan-Penipuan-Beras-Premium.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447799/mentan-tegaskan-angka-rp2-triliun-bukan-keuntungan-penggilingan-padi-melainkan-dugaan-penipuan-beras-premium/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ribuan Migran Tembus Ceuta, Spanyol Kerahkan Aparat</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 11:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ribuan Migran Tembus Ceuta, Spanyol Kerahkan Aparat]]></title>
            <description><![CDATA[Spanyol(harianSIB.com)Ribuan migran dilaporkan memasuki wilayah otonom Spanyol di Ceuta, Afrika Utara, Kamis (30/7/2026), sehingga memicu kr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Spanyol<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Ribuan migran dilaporkan memasuki wilayah otonom<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a> di <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a>, Afrika Utara, Kamis (30/7/2026), sehingga memicu krisis kemanusiaan dan pengamanan di perbatasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uni-eropa/" target="_blank"> Uni Eropa</a>. Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a> langsung mengerahkan ratusan personel kepolisian dan militer untuk memperkuat pengamanan di kawasan tersebut.</p><p>Televisi pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a>, TVE, memperkirakan sekitar 2.000 hingga 3.000 migran berhasil memasuki <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a> dalam sehari. Namun, angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-reuters/" target="_blank"> Reuters</a>. Sebagian migran menyeberangi laut dengan berenang atau menggunakan ban dalam, sementara lainnya menerobos pintu perbatasan darat.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a> merupakan wilayah otonom<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a> yang berada di pesisir Afrika Utara dan berbatasan langsung dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maroko/" target="_blank"> Maroko</a>. Bersama Melilla, kawasan ini menjadi satu-satunya perbatasan darat antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-uni-eropa/" target="_blank"> Uni Eropa</a> dan Afrika sehingga kerap menjadi jalur masuk para migran menuju Eropa.</p><p>Pemerintah <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a> menyebutkan lebih dari 1.500 migran telah tiba melalui jalur laut dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut membuat pusat penampungan penuh, bahkan ratusan migran terpaksa bermalam di ruang terbuka. Fasilitas bagi anak-anak migran tanpa pendamping juga dilaporkan beroperasi hingga 2.400 persen dari kapasitas normal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447743/buron-penyelundup-wni-ke-kamboja-ditangkap-di-bandara-soekarnohatta/">Buron Penyelundup WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menghadapi lonjakan tersebut, Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a> mengirim 200 polisi khusus dan 60 personel militer dari daratan utama. Sementara itu, otoritas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-maroko/" target="_blank"> Maroko</a> berupaya menghentikan arus penyeberangan dari wilayahnya. Sejumlah saksi menyebut aparat menggunakan meriam air terhadap kelompok migran di kawasan Fnideq, dekat perbatasan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a>.</p><p>Krisis itu juga memakan korban jiwa. Otoritas setempat melaporkan sembilan jenazah ditemukan di wilayah <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a> pada Kamis. Kapal patroli<a href="https://www.hariansib.com/tag/-guardia-civil/" target="_blank"> Guardia Civil</a>, petugas penyelamat laut, serta relawan Palang Merah terus melakukan evakuasi terhadap para migran yang kelelahan atau terancam tenggelam.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Pemerintahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a>, Juan Jes&uacute;s Vivas, menyatakan situasi tersebut merupakan darurat kemanusiaan dan sosial. "Keadaan ini merupakan darurat kemanusiaan dan sosial," ujarnya, Kamis (30/7/2026).</p><p>Meski demikian, pemerintah pusat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a> menyatakan belum menetapkan status darurat nasional hanya karena persoalan migrasi. Pemerintah memastikan akan terus menjaga keamanan warga sekaligus memperkuat pengawasan di perbatasan.</p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-spanyol/" target="_blank"> Spanyol</a> menduga lonjakan migran dimanfaatkan jaringan kriminal setelah adanya putusan Mahkamah Agung terkait pembatasan pengembalian langsung migran yang dicegat di laut. Namun, sejumlah aktivis hak asasi manusia meragukan para migran memahami perubahan aturan tersebut.</p><p>Peristiwa ini mengingatkan kembali pada krisis migrasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a> pada 2021. Perdana Menteri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pedro-s-aacute-nchez/" target="_blank"> Pedro S&aacute;nchez</a> bersama Menteri Dalam Negeri Fernando Grande-Marlaska dijadwalkan mengunjungi <a href="https://www.hariansib.com/tag/ceuta/" target="_blank">Ceuta</a> untuk meninjau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1457_Ribuan-Migran-Tembus-Ceuta--Spanyol-Kerahkan-Aparat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Luar-Negeri/447798/ribuan-migran-tembus-ceuta-spanyol-kerahkan-aparat/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">13 Pengacara Siap Kawal Kasus Kematian Boy Simamora</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 09:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[13 Pengacara Siap Kawal Kasus Kematian Boy Simamora]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 12 pengacara yang datang dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap kematian Boy Si]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sebanyak 12 pengacara yang datang dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap kematian <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> yang hingga kini masih diragukan tewas akibat diterkam buaya.</p><p>Kamis (13/7/2026) siang, Tim Gabungan Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan untuk <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> "Fiat Justicia Ruat Caelum" menyerahkan surat Legal Opini ke Satreskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tapteng/" target="_blank"> Polres Tapteng</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Advokat yang ikut dalam keterpanggilan misi kemanusiaan ini yakni Parlaungan Silalahi, Henri Yehezkiel Simamora, Yunus Ralie Siregar, Firman AH. Hutauruk, Lindang Tiarma Simamora, Thomas Pakpahan, Franky Alexander Purba, AKBP (Purn) Mainin Simamora, Maju Simamora, Maradu Lumbanbatu, Tonny Simamora, Ivan LO Malyn Simamora dan Hendri Wandriasi Manalu.</p><p>Lindang Tiarma Simamora, mengungkap adanya perbedaan pendapat tim advokat dengan penyidik terkait hasil forensik yang disebut penyebab kematian korban akibat trauma tumpul.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447788/opd-pemkab-tapteng-nilai-sikap-dprd-intimidatif-jalankan-fungsi-pengawasan/">OPD Pemkab Tapteng Nilai Sikap DPRD Intimidatif Jalankan Fungsi Pengawasan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Artinya tidak ada akibat diterkam hewan buaya. Akhirnya kami sepakati untuk kembali menghadirkan dokter forensik yang menangani kasus ini," ungkapnya di area Mapolres Tapteng, Kamis sore, seraya mengaku pihaknya bertemu dengan penyidik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tapteng/" target="_blank"> Polres Tapteng</a>. Inti pertemuan ini mengungkap bahwa kasus kematian <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> tetap ditangani.</p><p>"Pekan depan akan dilakukan gelar perkara agar kasus ini terang benderang. Kami juga akan turun lagi dan kemungkinan akan membawa dokter forensik mandiri agar lebih berimbang lagi," kata Thomas menimpali.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, tujuan membawa dokter forensik sebagai perbandingan dengan hasil autopsi penyebab kematian <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> yang sebelumnya disebut akibat trauma benda tumpul.</p><p>"Kami penasihat hukum bukan ahlinya. Kalau memang digigit buaya harus dibuktikan lagi," ucap Advokat Thomas.</p><p>[adsense]</p><p>Tim pengacara keluarga <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> juga menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan bukti baru ke penyidik untuk mengungkap kasus penyebab kematian korban.</p><p>"Mohon maaf kami belum bisa memberitahukan apa bukti barunya sekarang. Intinya kami berharap agar kasus ini segera dituntaskan," sebut Thomas Simamora.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Parlaungan Silalahi selaku pengacara yang setia mendampingi keluarga korban untuk mengungkap tabir kematian <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> yang masih dinilai janggal, mengapresiasi sikap rekan sejawatnya ini.</p><p>Mengingat, almarhum <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> lahir dari keluarga pra sejahtera. Ayah dan ibunya hanyalah seorang petani sawah yang mendiami rumah sangat sederhana di Desa Sampang Maruhur, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sirandorung/" target="_blank"> Sirandorung</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tapanuli-tengah/" target="_blank"> Tapanuli Tengah</a> (Tapteng).</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Datang dari Medan, bahkan Jakarta, datang ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-tapteng/" target="_blank"> Polres Tapteng</a> untuk misi kemanusiaan dengan biaya sendiri merupakan hal yang patut dipuji," ucap Parlaungan.</p><p>"Saya tadinya sendiri untuk selaku kuasa hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a>, sekarang bersama mereka. Tambah semangat saya untuk menegakkan keadilan," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, kematian <a href="https://www.hariansib.com/tag/boy-simamora/" target="_blank">Boy Simamora</a> (21), warga Desa Sampang Maruhur, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sirandorung/" target="_blank"> Sirandorung</a>, Tapteng, disebut-sebut akibat serangan buaya di Sungai Saga Matua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sirandorung/" target="_blank"> Sirandorung</a>, setelah berusaha melarikan diri dari area perkebunan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-nauli-sawit/" target="_blank"> PT Nauli Sawit</a>, Rabu (27/5/2026) lalu. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_765_13-Pengacara-Siap-Kawal-Kasus-Kematian-Boy-Simamora.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447797/13-pengacara-siap-kawal-kasus-kematian-boy-simamora/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 09:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa Program Magister Manajemen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Pembangunan Panca Budi (UN]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah mahasiswa Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-magister-manajemen/" target="_blank"> Magister Manajemen</a> Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Pembangunan Panca Budi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/unpab/" target="_blank">UNPAB</a>) mengeluhkan molornya penyelesaian studi mereka. Keterlambatan tersebut diduga dipicu kelalaian seorang oknum dosen berinisial M yang selama ini dipercaya mengoordinasikan sekaligus mengurus administrasi akademik mahasiswa.</p><p>Ketua kelas Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-magister-manajemen/" target="_blank"> Magister Manajemen</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rpl/" target="_blank"> RPL</a>, Fahrul Lubis, mengatakan, sebanyak 11 mahasiswa menyerahkan pengurusan administrasi kepada oknum dosen tersebut setelah dijanjikan seluruh proses akademik, mulai dari perkuliahan hingga sidang tesis, akan dibantu sampai selesai.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami percaya karena sejak awal dijanjikan semua proses akan dibantu. Seluruh biaya yang diminta juga sudah kami lunasi. Harapan kami hanya ingin menyelesaikan kuliah sesuai waktu yang dijanjikan," ujar Fahrul.</p><p>Menurutnya, saat penerimaan mahasiswa baru, peserta diberi pilihan masa studi selama satu tahun atau satu tahun enam bulan. Seluruh mahasiswa di kelasnya memilih masa studi satu tahun karena sebagian besar berstatus aparatur sipil negara (ASN).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447791/jurnalis-dan-organisasi-sipil-di-medan-gelar-aksi-tolak-pernyataan-prabowo-soal-quotlondo-irengquot/">Jurnalis dan Organisasi Sipil di Medan Gelar Aksi Tolak Pernyataan Prabowo soal &quot;Londo Ireng&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk mengikuti program tersebut, setiap mahasiswa membayar biaya pendidikan sebesar Rp35.150.000. Mereka mengaku mendapat penjelasan biaya tersebut telah mencakup seluruh proses akademik hingga sidang tesis dan wisuda tanpa ada biaya tambahan.</p><p>"Semua biaya sudah kami lunasi. Tidak ada tunggakan. Namun setelah itu, jadwal sidang terus tertunda tanpa kepastian," katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Fahrul menjelaskan, setelah perkuliahan selesai pada 2025, mahasiswa terus menunggu pelaksanaan sidang tesis. Namun, berbagai alasan disampaikan, mulai dari proses akreditasi program studi, kendala administrasi hingga alasan teknis lainnya.</p><p>Mahasiswa juga telah beberapa kali mendatangi kampus untuk meminta penjelasan. Bahkan, mereka mengaku sudah dua kali bertemu dengan pihak universitas, namun belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian studi mereka.</p><p>[adsense]</p><p>Kekecewaan mahasiswa semakin bertambah setelah mengetahui salah seorang rekan sekelas telah lebih dulu menjalani sidang tesis tanpa sepengetahuan mahasiswa lainnya.</p><p>"Kami baru mengetahui setelah teman tersebut selesai sidang. Padahal sejak awal kami berkomitmen berjuang bersama. Kami tidak ingin ada yang diprioritaskan sementara yang lain masih tertahan," ungkapnya.</p><p>[adsense]</p><p>Fahrul mengaku sempat diminta menghubungi oknum dosen agar proses sidangnya dipercepat. Namun, ia menolak karena ingin seluruh mahasiswa mendapatkan perlakuan yang sama.</p><p>"Saya tidak ingin mementingkan diri sendiri. Kalau masuk bersama, kami juga ingin lulus bersama," tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Keluhan serupa disampaikan mahasiswa lainnya, Iqbal Sinulingga dan Priyo Pratomo asal Kabupaten Batubara. Mereka mengaku mengetahui program tersebut melalui surat resmi yang dikirim pihak kampus ke instansi tempat mereka bekerja pada 2025.</p><p>Setelah menghubungi koordinator program, mereka mendapat penjelasan bahwa Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-magister-manajemen/" target="_blank"> Magister Manajemen</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rpl/" target="_blank"> RPL</a> memang dirancang bagi ASN dengan masa studi sekitar satu tahun karena pengalaman kerja diakui melalui skema<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rpl/" target="_blank"> RPL</a>. Biaya pendidikan sebesar Rp35.150.000 disebut telah mencakup seluruh proses hingga sidang tesis dan wisuda.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan penjelasan itu, mereka kemudian mengajak sejumlah rekan kerja mengikuti program tersebut. Perkuliahan dimulai pada Maret 2025 dan seluruh rangkaian pembelajaran selesai sesuai jadwal.</p><p>Namun, setelah seminar proposal selesai, jadwal sidang tesis tak kunjung terlaksana.</p><p>[adsense]</p><p>"Awalnya kami diminta menunggu jadwal sidang. Kemudian alasannya berubah menjadi menunggu akreditasi program studi. Setelah akreditasi selesai, masih ada alasan lain sehingga sidang terus tertunda," ujarnya.</p><p>Dari 14 mahasiswa dalam satu kelas, sebanyak 11 orang menyerahkan pengurusan administrasi akademik kepada oknum dosen tersebut, sedangkan tiga mahasiswa lainnya mengurus secara mandiri. Belakangan diketahui hanya satu mahasiswa yang telah mengikuti sidang tesis.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pertemuan terakhir dengan pihak kampus, mahasiswa mendapat penjelasan enam orang dijadwalkan mengikuti sidang pada awal Agustus 2026. Sementara empat mahasiswa lainnya belum dapat dijadwalkan karena persoalan administrasi, seperti data yang belum lengkap, dokumen yang terlambat diunggah ke portal, hingga berkas yang dinilai belum memenuhi ketentuan.<hr></p><p>Mahasiswa mempertanyakan mengapa kendala administrasi tersebut baru disampaikan setelah mereka menunggu berbulan-bulan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kalau memang ada kekurangan administrasi, seharusnya sejak awal diberitahukan agar bisa segera kami lengkapi," katanya.</p><p>Mereka juga khawatir empat mahasiswa yang belum memenuhi persyaratan administrasi harus kembali menunggu lebih lama atau bahkan dibebani biaya tambahan.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, mahasiswa berharap pihak kampus segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengevaluasi dugaan kelalaian pihak yang menangani administrasi akademik, serta memastikan seluruh mahasiswa dapat mengikuti sidang dan menyelesaikan studi tanpa perlakuan yang berbeda.</p><p>"Kami tidak mencari persoalan. Kami hanya meminta hak kami sebagai mahasiswa dipenuhi sesuai komitmen yang disampaikan saat program ini ditawarkan. Harapan kami, seluruh mahasiswa yang masih tertunda dapat segera mengikuti sidang dan menyelesaikan pendidikan tanpa ada yang dirugikan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Rektor III Universitas Pembangunan Panca Budi, Hasrul Azwar Hasibuan, SE, MM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sebagaimana rilis yang diterima harianSIB.com, Kamis malam (30/7/2026), menyatakan pihak kampus telah memutuskan mahasiswa yang memenuhi syarat akan segera mengikuti sidang meja hijau.</p><p>"Sudah ada keputusan untuk disidangkan meja hijau. Untuk waktunya akan segera kami beritahukan," katanya. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3521_Diduga-Kelalaian-Oknum-Dosen--Mahasiswa-Magister-RPL-UNPAB-Keluhkan-Tertundanya-Sidang-dan-Wisuda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447796/diduga-kelalaian-oknum-dosen-mahasiswa-magister-rpl-unpab-keluhkan-tertundanya-sidang-dan-wisuda/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Ketahanan Pangan, Polres Batubara Hadiri Rakor PM-AAS Dan Sosialisasi CPCL di Air Putih</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 21:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Ketahanan Pangan, Polres Batubara Hadiri Rakor PM-AAS Dan Sosialisasi CPCL di Air Putih]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Komitmen mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan Polres Batubara. Kabag SDM Polres Batubara AKP H.W.]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komitmen mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a>. Kabag SDM<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> AKP H.W. Siahaan mewakili Kapolres AKBP Dony Satria Wicaksono menghadiri Rapat Koordinasi PM-AAS dan Sosialisasi Penyusunan CPCL Kementerian Pertanian di Aula Sujono SMK Swasta Budi Darma, Desa Tanah Merah, Air Putih, Kamis (30/7/2026).</p><p>Kegiatan ini dihadiri Kepala Balai Besar Modernisasi Pertanian BRMP Sumut Muliono, Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan Dr. Ir. Haris Syahbuddin,  unsur Forkopimda, perwakilan Bulog, BBWS Sumatera II, BPS Provinsi Sumut, Dinas Pertanian dari sejumlah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan bidang pertanian.</p><p>[adsense]</p><p><b></p><p>*Perkuat Sinergi Lintas Sektor*  </b></p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447766/kapolres-batubara-pererat-sinergi-dengan-dpc-apdesi-kabupaten-batubara/">Kapolres Batubara Pererat Sinergi dengan DPC APDESI Kabupaten Batubara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>			 Rakor PM-AAS atau Pertanian Modern Advanced Agriculture System ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya mempertahankan swasembada pangan secara berkelanjutan. </p><p>Selain itu, kegiatan juga menjadi wadah sosialisasi penyusunan Calon Petani dan Calon Lokasi CPCL. Data CPCL ini akan menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah di sektor pertanian agar lebih tepat sasaran.</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p>Kepala BRMP Sumut Muliono dalam sambutannya menyampaikan, modernisasi pertanian adalah kunci. </p><p>"Kita tidak bisa lagi bertani dengan cara lama. PM-AAS hadir dengan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-petani/" target="_blank"> petani</a>," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>AKP H.W. Siahaan menegaskan, kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan nyata terhadap <a href="https://www.hariansib.com/tag/ketahanan-pangan/" target="_blank">ketahanan pangan</a>. </p><p>"Atas nama Kapolres, kami siap bersinergi dan mengawal setiap program pemerintah. Harapannya sektor pertanian di Batubara semakin modern, produktif, dan berkelanjutan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/447762/korban-warga-tanjungbalai-apresiasi-polres-batubara-ringkus-3-pelaku-curat/">Korban Warga Tanjungbalai Apresiasi Polres Batubara Ringkus 3 Pelaku Curat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan, pemaparan materi konsep PM-AAS, pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan OPT pada padi, workshop penyusunan CPCL, diskusi, hingga penyerahan bantuan alat tanam padi TABELA Tanam Benih Langsung kepada kelompok tani penerima.</p><p>Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Batubara dapat menjadi salah satu<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lumbung-pangan/" target="_blank"> lumbung pangan</a> yang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mandiri/" target="_blank"> mandiri</a> dan berdaya saing.(*)</p><p>[adsense]</p><p>[adsense]</p><hr><p>[adsense]</p><p></p><p></p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8940_Dukung-Ketahanan-Pangan--Polres-Batubara-Hadiri-Rakor-PM-AAS-Dan-Sosialisasi-CPCL-di-Air-Putih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447795/dukung-ketahanan-pangan-polres-batubara-hadiri-rakor-pmaas-dan-sosialisasi-cpcl-di-air-putih/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 21:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Fitri Agust Karokaro menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim penasihat hukum terdakwa Fitri Agust Karo-karo menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-samosir/" target="_blank"> Samosir</a> mulai terbantahkan oleh keterangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a>-saksi yang dihadirkan JPU sendiri dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> dugaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> korupsi</a> program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bantuan/" target="_blank"> bantuan</a> penguatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ekonomi/" target="_blank"> ekonomi</a> korban<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bencana/" target="_blank"> bencana</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-samosir/" target="_blank"> Samosir</a> di Pengadilan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/7/2026).</p><p>Penasihat hukum terdakwa, Rudi Zainal Sihombing, mengatakan JPU menghadirkan lima<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a>, yakni Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Pangururan Perawati Sitanggang, Direktur Bidang Pertanian BUMDesma Elson Simanjorang, Tata Usaha BUMDesma Julyetrie Hutagaol, Bendahara BUMDesma Apriyoni Sitanggang, serta Direktur UD Bintang Tani Rahmat Siregar selaku mitra pengadaan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Rudi, keterangan para<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> tidak mendukung dakwaan JPU yang menyebut terdakwa diduga menerima 15 persen dari pagu anggaran atau sekitar Rp179 juta.</p><p>"Kalau kita kaitkan dengan surat dakwaan, penuntut umum menduga terdakwa menerima sekitar Rp179 juta. Namun pada persidangan hari ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> yang diajukan JPU sendiri membantah adanya penyerahan uang tersebut kepada terdakwa," katanya kepada wartawan usai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447782/kejari-karo-tahan-tersangka-korupsi-penebangan-kayu-siosar/">Kejari Karo Tahan Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Siosar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, kata dia, hasil pemeriksaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> juga mengungkap transaksi riil BUMDesma telah mencapai sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan nilai kerugian negara dalam dakwaan mengacu pada hasil audit akuntan publik sebesar Rp516 juta.</p><p>Rudi mengatakan sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> juga menerangkan dana sebesar lima persen yang sebelumnya diperuntukkan kepada Kementerian Sosial telah diserahkan kepada Kristina Gultom.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, keterangan tersebut berbeda dengan kesaksian Kristina Gultom pada persidangan sebelumnya sehingga perlu dikonfrontir dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> lanjutan.</p><p>Pihaknya juga mempertanyakan belum hadirnya Jonni Ronal Simanjuntak dari Bank Mandiri dalam persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Rudi, JPU hanya menyampaikan surat keterangan sakit, sehingga ia berharap yang bersangkutan dapat dihadirkan pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidang/" target="_blank"> sidang</a> berikutnya. Ia juga mengusulkan agar pihak Kementerian Sosial dihadirkan apabila dinilai diperlukan dalam pembuktian perkara.</p><p>Rudi turut menyoroti adanya pengembalian kerugian keuangan negara oleh sejumlah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> yang, menurutnya, baru diakui setelah dilakukan pemeriksaan di persidangan.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut dia, seluruh fakta yang terungkap selama persidangan patut menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Sementara itu, penasihat hukum terdakwa lainnya, Sultan Hermanto Sihombing, mengatakan pemeriksaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> semakin memperjelas alur penggunaan anggaran dalam program tersebut.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Menurut dia, dari keterangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a> terungkap belanja alat pertanian, ternak, dan kebutuhan lainnya mencapai sekitar Rp968 juta. Namun, BUMDesma disebut membayarkan nilai invoice sekitar Rp1,3 miliar karena adanya markup harga dan masih memperoleh keuntungan sekitar delapan persen.</p><p>"Yang menjadi pertanyaan, apakah sinkron antara kerugian keuangan negara sebesar Rp516 juta dengan jumlah yang sudah tersalurkan serta keuntungan BUMDesma, dan apa kaitannya dengan terdakwa," kata Sultan.</p><p>[adsense]</p><p>Ia juga menilai persidangan mempertegas bahwa BUMDesma merupakan badan usaha yang berdiri sendiri, sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-samosir/" target="_blank"> Samosir</a> hanya berperan sebagai pembina.</p><p>"Menurut keterangan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-saksi/" target="_blank"> saksi</a>, BUMDesma tidak memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban anggaran kepada Dinas Sosial. Dinas Sosial hanya sebagai pembina dan tidak memiliki tanggung jawab langsung memeriksa maupun menerima laporan pertanggungjawaban program tersebut," ujarnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p><b></p><p></b></p><p>[adsense]</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4498_PH--Dakwaan-JPU-Terbantahkan-Oleh-Keterangan-Saksi-di-Persidangan-eks-Kadis-Sosial-PMD-Samosir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447794/ph-dakwaan-jpu-terbantahkan-oleh-keterangan-saksi-di-persidangan-eks-kadis-sosial-pmd-samosir/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puskesmas Londut Juara I Lomba Inovasi OPD Labura 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puskesmas Londut Juara I Lomba Inovasi OPD Labura 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Aekkanopan(harianSIB.com)Puskesmas Londut di Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), meraih ju]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Aekkanopan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Puskesmas Londut di Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), meraih juara 1 perlombaan Inovasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura tahun 2026.</p><p>Atas prestasi tersebut, Puskesmas yang dipimpin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sofia-p-siregar/" target="_blank"> Sofia P Siregar</a> (Sofia) itu, mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. </p><p>[adsense]</p><p>Sofia keoada harianSIB.com, Kamis (30/7/2026), menyebutkan, penghargaan tersebut diserahkan, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Labura, tanggal 21 Juli 2026 lalu di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati-labura/" target="_blank"> Bupati Labura</a>. </p><p>Ia menjelaskan, perlombaan itu sendiri digelar panitia, dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-18 Labura. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447456/wabup-bersama-kepala-bnn-labura-ikut-acara-peringatan-hani-di-kantor-dinas-kominfo/">Wabup Bersama Kepala BNN Labura Ikut Acara Peringatan HANI di Kantor Dinas Kominfo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia juga menjelaskan, inovasi yang ditampilkan dalam perlombaan itu, inovasi pelayanan kesehatan terbaik yang bertajuk Pergi ke Bulan (Perbaiki Gizi Kurang Ibu Hamil dan Anak Dibawah Usia Lima Tahun).</p><p>" Berkat kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh tim, inovasi " Pergi ke Bulan"  sukses meraih Juara 1 Lomba Inovasi OPD Kabupaten Labura. Lalu diikuti, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), " katanya. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Sofia berharap, semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mewujudkan masyarakat Labura yang sehat, cerdas, dan sejahtera menuju Labura hebat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6309_Puskesmas-Londut-Juara-I-Lomba-Inovasi-OPD-Labura-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447793/puskesmas-londut-juara-i-lomba-inovasi-opd-labura-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terima Audiensi Bamagnas, Wakil Wali Kota Komit Dukung Kegiatan Keagamaan di Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terima Audiensi Bamagnas, Wakil Wali Kota Komit Dukung Kegiatan Keagamaan di Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menerima audiensi dari Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menerima audiensi dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-musyawarah-antar-gereja-nasional/" target="_blank"> Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional</a> (Bamagnas) Kota Tanjungbalai diruang kerjanya, Rabu (29/7/2026). </p><p>Dalam audiensi tersebut, Muhammad Fadly Abdina menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai mendukung penuh kegiatan-kegiatan keagamaan, termasuk yang diselenggarakan oleh umat Kristiani. </p><p>[adsense]</p><p>Ia berharap,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bamagnas/" target="_blank"> Bamagnas</a> dapat menjadi mitra strategis dalam menyukseskan program-program pemerintah kota.</p><p>"Kami siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bamagnas/" target="_blank"> Bamagnas</a>, sebagaimana yang disampaikan Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bamagnas/" target="_blank"> Bamagnas</a> tadi dalam penyelenggaraan kegiatan Seminar Hamba &ndash; Hamba Tuhan (Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara) dan Kebaktian Kebangunan Rohani untuk siswa/siswi SMP/SMA Sekota Tanjungbalai," ujar Muhammad Fadly.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445039/plh-wali-kota-tanjungbalai-ikuti-donor-darah-peringatan-waisak-2570-be/">Plh Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Donor Darah Peringatan Waisak 2570 BE</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami berharap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bamagnas/" target="_blank"> Bamagnas</a> dapat menjadi mitra dalam mensukseskan program-program Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan menjadi organisasi pelopor untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan penuh toleransi," pungkas Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina.</p><p>Sebelumnya, Ketua DPD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bamagnas/" target="_blank"> Bamagnas</a> Tanjungbalai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pdt-karmudin-sihotang/" target="_blank"> Pdt Karmudin Sihotang</a>, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemko Tanjungbalai dalam menerima audiensi. Ia menyatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bamagnas/" target="_blank"> Bamagnas</a> siap mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuju Tanjungbalai Emas.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Bamagnas akan melaksanakan kegiatan seminar Hamba &ndash; Hamba Tuhan dan Kebaktian Kebangunan Rohani untuk siswa/siswi SMP dan SMA Tanjungbalai terkhusus untuk yang beragama Nasrani, dan seminar singkat tentang Pengaruh Buruk Narkoba yang dilayani BNN Provinsi Sumut, yang direncanakan dilaksanakn pada tanggal 14 September 2026," ujar Pdt Karmudin.</p><p>"Kami berharap Kota Tanjungbalai dapat menjadi kota yang lebih baik di bawah kepemimpinan Wali Kota Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina. Kami juga siap menjadi mitra yang konstruktif dalam membangun kota ini," katanya lagi. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1256_Terima-Audiensi-Bamagnas--Wakil-Wali-Kota-Komit-Dukung-Kegiatan-Keagamaan-di-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447792/terima-audiensi-bamagnas-wakil-wali-kota-komit-dukung-kegiatan-keagamaan-di-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jurnalis dan Organisasi Sipil di Medan Gelar Aksi Tolak Pernyataan Prabowo soal &quot;Londo Ireng&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jurnalis dan Organisasi Sipil di Medan Gelar Aksi Tolak Pernyataan Prabowo soal "Londo Ireng"]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sejumlah jurnalis bersama organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2026) sore seb]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Sejumlah jurnalis bersama organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2026) sore sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng".</p><p>Aksi tersebut diikuti Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan (FJP), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya LBH Medan, Walhi Sumut, KontraS, Bakumsu, dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam aksi itu, para peserta menyampaikan pernyataan sikap yang salah satunya dibacakan Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Aris Nasution. Ia menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden yang dinilai berpotensi merendahkan profesi wartawan.</p><p>"Forum Wartawan Hukum menyampaikan sikap keberatan dan keprihatinan atas pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah &#039;Londo Ireng&#039;," ujar Aris.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, wartawan menjalankan tugas berdasarkan prinsip independensi, profesionalisme, serta Kode Etik Jurnalistik dengan mengutamakan kepentingan publik. Pers juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan menjadi salah satu pilar demokrasi.</p><p>Aris mengatakan kritik terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, menurutnya, kritik seharusnya disampaikan dengan bahasa yang menghormati profesi dan martabat insan pers, bukan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesan merendahkan atau mendiskreditkan wartawan secara umum.</p><p>Ia menambahkan, keberadaan pers yang bebas dan profesional merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi. </p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun dalam semangat kemitraan yang kritis, konstruktif, dan saling menghormati.</p><p>Atas dasar itu, Forwakum Sumut mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Aris, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus upaya menjaga marwah kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p><p>Selain itu, Forwakum Sumut mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Aksi damai berlangsung tertib dengan penyampaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap dari perwakilan organisasi jurnalis dan masyarakat sipil yang hadir. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1981_Jurnalis-dan-Organisasi-Sipil-di-Medan-Gelar-Aksi-Tolak-Pernyataan-Prabowo-soal--quot-Londo-Ireng-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447791/jurnalis-dan-organisasi-sipil-di-medan-gelar-aksi-tolak-pernyataan-prabowo-soal-quotlondo-irengquot/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Hadiri Penutupan Latma Pacific Partnership 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Hadiri Penutupan Latma Pacific Partnership 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akhmad-syukri-nazry-penarik/" target="_blank"> Akhmad Syukri Nazry Penarik</a>, bersama Wakil Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri<a href="https://www.hariansib.com/tag/-upacara-penutupan-latihan-bersama/" target="_blank"> Upacara Penutupan Latihan Bersama</a> (Latma)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pacific-partnership-2026/" target="_blank"> Pacific Partnership 2026</a>, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lapangan-simare-mare/" target="_blank"> Lapangan Simare-mare</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, Kamis (30/7/2026).</p><p>Kegiatan Latma<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pacific-partnership-2026/" target="_blank"> Pacific Partnership 2026</a> ini mengusung tema &quot;Strengthening Partnership, Collaboration, and Interoperability for Crisis Response&quot; , yang menghadirkan berbagai kegiatan, antara lain pembangunan dan renovasi fasilitas umum, pelatihan serta workshop bagi tenaga kesehatan, pertukaran pengetahuan medis, pelatihan kesiapsiagaan rumah sakit menghadapi bencana, simulasi penanggulangan bencana lintas instansi, penyuluhan kesehatan hewan, hingga program peningkatan kapasitas masyarakat dan evaluasi standar operasional penanggulangan bencana.</p><p>[adsense]</p><p>Dikutib dari akun FB Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada upacara tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a> dalam mendukung penguatan kerja sama internasional di bidang kemanusiaan, kesehatan, dan penanggulangan bencana. </p><p>Selama pelaksanaan latihan bersama, Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a> juga berperan aktif memfasilitasi berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447789/danrem-023ks-pimpin-penandatanganan-pakta-integritas-seleksi-caba-dan-cata-gelombang-iii-2026/">Danrem 023/KS Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata Gelombang III 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Melalui partisipasi aktif dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pacific-partnership-2026/" target="_blank"> Pacific Partnership 2026</a>, Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a> di bawah kepemimpinan Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a> dan Wakil Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna meningkatkan kapasitas daerah di bidang kesehatan, kemanusiaan, dan penanggulangan bencana demi mewujudkan masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan.</p><p>Sebelumnya, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sibolga, Haka Andhinanta, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung selama sepuluh hari, sejak 21 hingga 30 Juli 2026, terlaksana dengan aman, tertib, serta berhasil mencapai seluruh target yang telah ditetapkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Kapuskes TNI yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, seluruh delegasi, mitra, relawan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pacific-partnership-2026/" target="_blank"> Pacific Partnership 2026</a>.</p><p>Menurutnya, semangat kolaborasi lintas negara yang terjalin selama pelaksanaan kegiatan menjadi bukti nyata bahwa kerja sama internasional mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat dan bencana. </p><p>[adsense]</p><p>&quot;Juga diharapkan hubungan baik yang telah terbangun dapat terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin erat, produktif, dan saling menguntungkan di masa mendatang,&quot; katanya.</p><p>Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan tanda peserta latihan oleh Inspektur Upacara, serta penyerahan plakat penghargaan kepada BPBD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, Dinas Pemadam Kebakaran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a>, Basarnas, Direktur RSUD Dr. Ferdinand Lumban Tobing Sibolga, dan Direktur RSUD Pandan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan selama pelaksanaan latihan.</p><p>[adsense]</p><p>Penampilan tari persembahan dari Sanggar CDC yang dilanjutkan dengan tari bersama seluruh peserta sebagai simbol persahabatan, kebersamaan, dan eratnya hubungan antar delegasi.</p><p>Turut hadir U.S. Navy Captain Robert Reyes selaku Mission Commander for<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pacific-partnership-2026/" target="_blank"> Pacific Partnership 2026</a>, Dansatgas Kolonel Laut (K) dr. Hisnindarsyah, Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, delegasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pacific-partnership-2026/" target="_blank"> Pacific Partnership 2026</a> dari Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jerman, dan Singapura, unsur Forkopimda<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a> dan Kabupaten Tapanuli Tengah, para pimpinan OPD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-sibolga/" target="_blank"> Kota Sibolga</a> dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, para camat dan lurah se-Kota Sibolga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh peserta latihan. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9817_Wali-Kota-Hadiri-Penutupan-Latma-Pacific-Partnership-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447790/wali-kota-hadiri-penutupan-latma-pacific-partnership-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danrem 023/KS Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata Gelombang III 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danrem 023/KS Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata Gelombang III 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Kolonel Inf Iwan Budiarso selaku Ketua Panitia Penerimaan Calon Bin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>&lrm;Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komandan Korem (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kolonel-inf-iwan-budiarso/" target="_blank"> Kolonel Inf Iwan Budiarso</a> selaku Ketua Panitia Penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) Gelombang III Tahun Anggaran 2026 Subpanda Sibolga memimpin penandatanganan pakta integritas bagi seluruh panitia seleksi di Makorem 023/KS, Sibolga, Kamis (30/7/2026).</p><p>Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh panitia untuk menyelenggarakan proses penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat secara objektif, jujur, transparan, dan akuntabel.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam arahannya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kolonel-inf-iwan-budiarso/" target="_blank"> Kolonel Inf Iwan Budiarso</a> menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.</p><p>"Apabila di dalam proses seleksi terdapat penyimpangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Danrem.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447664/kajati-dan-kapolda-sumut-teken-pakta-integritas-sepakat-tangani-perkara-profesional-dan-obyektif/">Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menekankan bahwa kualitas prajurit TNI AD di masa depan sangat ditentukan oleh proses seleksi yang bersih dan murni. </p><p>Karena itu, panitia diminta memilih calon prajurit terbaik yang benar-benar memenuhi seluruh persyaratan kelulusan yang telah ditetapkan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Pilihlah calon prajurit yang terbaik dan benar-benar memenuhi syarat kelulusan yang telah ditentukan TNI AD," ujarnya.</p><p>Danrem juga kembali mengingatkan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya serta harus terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).</p><p>[adsense]</p><p>Melalui komitmen tersebut, Danrem berharap pelaksanaan penerimaan Calon Bintara dan Calon Tamtama Gelombang III Tahun Anggaran 2026 di wilayah Korem 023/KS dapat berlangsung lancar, transparan, dan menghasilkan prajurit TNI AD yang profesional, tangguh, berintegritas, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara. (*)</p><p>Martabe </p><p>[adsense]</p><p>Caong Tobing</p><p>Editor Wilfred</p><p>[adsense]<hr></p><p>Tag :</p><p>Teks foto:</p><p>[adsense]</p><p>&lrm;<b></p><p></b></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1028_Danrem-023-KS-Pimpin-Penandatanganan-Pakta-Integritas-Seleksi-Caba-dan-Cata-Gelombang-III-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447789/danrem-023ks-pimpin-penandatanganan-pakta-integritas-seleksi-caba-dan-cata-gelombang-iii-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OPD Pemkab Tapteng Nilai Sikap DPRD Intimidatif Jalankan Fungsi Pengawasan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OPD Pemkab Tapteng Nilai Sikap DPRD Intimidatif Jalankan Fungsi Pengawasan]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), secara tegas menyamp]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), secara tegas menyampaikan keberatannya atas sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai terlalu investigatif, interogative dan berpotensi mengarah kepada penyalahgunaan kewenangan.</p><p>Dalam pernyataan sikap mereka yang dibacakan oleh Jonnedy Marbun selaku Asisten II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a>, menyampaikan mereka menolak segala bentuk tekanan intimidasi maupun tindakan yang melampaui fungsi pengawasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-tapteng/" target="_blank"> DPRD Tapteng</a>. </p><p>[adsense]</p><p>Sikap yang ditunjukkan oleh DPRD dinilai menciptakan tekanan psikologis terhadap pimpinan dan staf<a href="https://www.hariansib.com/tag/-opd/" target="_blank"> OPD</a> yang berakibat pada hilangnya substansi pembahasan Rapat Kerja Pemerintah Daerah (<a href="https://www.hariansib.com/tag/rkpd/" target="_blank">RKPD</a>) yang berorientasi pada solusi pembangunan daerah, karena <a href="https://www.hariansib.com/tag/-opd/" target="_blank"> OPD</a> merasa dihakimi.</p><p>"Kondisi tersebut mengakibatkan terganggunya independensi dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya," ujar Jonnedy usai menghadiri rapat <a href="https://www.hariansib.com/tag/rkpd/" target="_blank">RKPD</a> di Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-tapteng/" target="_blank"> DPRD Tapteng</a>, Kamis (30/7/2026). </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447748/pemko-tanjungbalai-matangkan-evaluasi-pemerintah-digital-2026/">Pemko Tanjungbalai Matangkan Evaluasi Pemerintah Digital 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dia mengungkapkan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/rkpd/" target="_blank">RKPD</a> Tapteng 2025 telah meraih opini WTP yang menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Pemda telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026, yang disampaikan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a>, serta beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang penting dan strategis untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat, tidak disahkan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-tapteng/" target="_blank"> DPRD Tapteng</a>," ungkap Jonnedy. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Dikonfirmasi ke Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-tapteng/" target="_blank"> DPRD Tapteng</a> Ahmad Rivai Sibarani hanya menjawab singkat. </p><p>"Mereka tidak mau diperiksa," jawabnya via telepon. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9157_OPD-Pemkab-Tapteng-Nilai-Sikap-DPRD-Intimidatif-Jalankan-Fungsi-Pengawasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447788/opd-pemkab-tapteng-nilai-sikap-dprd-intimidatif-jalankan-fungsi-pengawasan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons soal pegawai staf administrasi di KPK jadi tersangka terkait kasus yang menjerat B]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ketua-kpk/" target="_blank">Ketua KPK</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-setyo-budiyanto/" target="_blank"> Setyo Budiyanto</a> merespons soal pegawai staf administrasi di KPK jadi tersangka terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setyo menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi bagi lembaganya agar kejadian serupa tidak terulang.</p><p>"Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali," kata Setyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Menurut Setyo, kasus tersebut juga berdampak terhadap moral dan kinerja internal KPK. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi sekaligus meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan pegawai tersebut.</p><p>"Permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja. Kemarin sudah kami bahas supaya tidak terulang kembali, tidak terjadi kembali, dan pasti ada pertanggungjawaban," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/447786/ketua-kpk-bakal-perketat-sistem-pengamanan-data-usai-pegawai-jadi-tersangka/">Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai langkah perbaikan, KPK akan memperketat sistem pengamanan dokumen dan informasi, terutama dalam proses distribusi dokumen dari penyelidik hingga ke pimpinan. Akses terhadap dokumen tersebut juga akan dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang berkepentingan.</p><p>"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga. Tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan itu," ucapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, KPK akan menerapkan sistem pencatatan atau log akses terhadap dokumen, termasuk siapa yang membuka dokumen, kapan diakses, dan berapa lama dokumen tersebut dibuka.</p><p>"Kalaupun misalkan masuk di bagian administrasi pun setidaknya ada log, ada history, ada catatan, siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, yang merupakan staf administrasi di KPK.</p><p>Setya memberikan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Kemudian Lilik menggunakan informasi ini untuk memeras Anom. Karena itu, Anom memeras para bawahannya. Anon berhasil mengumpulkan uang Rp 1,9 miliar yang Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik.</p><p>[adsense]</p><p>Berikut daftar empat orang tersangka dalam kasus ini:</p><p>1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang</p><p>[adsense]<hr></p><p>2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati</p><p>3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta</p><p>[adsense]</p><p>4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9769_Ketua-KPK-Bakal-Perketat-Sistem-Pengamanan-Data-Usai-Pegawai-Jadi-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447787/ketua-kpk-bakal-perketat-sistem-pengamanan-data-usai-pegawai-jadi-tersangka-2/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons soal pegawai staf administrasi di KPK jadi tersangka terkait kasus yang menjerat B]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/ketua-kpk/" target="_blank">Ketua KPK</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-setyo-budiyanto/" target="_blank"> Setyo Budiyanto</a> merespons soal pegawai staf administrasi di KPK jadi tersangka terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setyo menegaskan peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi bagi lembaganya agar kejadian serupa tidak terulang.</p><p>"Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali," kata Setyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Menurut Setyo, kasus tersebut juga berdampak terhadap moral dan kinerja internal KPK. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi sekaligus meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan pegawai tersebut.</p><p>"Permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja. Kemarin sudah kami bahas supaya tidak terulang kembali, tidak terjadi kembali, dan pasti ada pertanggungjawaban," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Headlines/430218/mantan-ketua-kpk-abraham-samad-diperiksa-terkait-ijazah-palsu-jokowi/">Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebagai langkah perbaikan, KPK akan memperketat sistem pengamanan dokumen dan informasi, terutama dalam proses distribusi dokumen dari penyelidik hingga ke pimpinan. Akses terhadap dokumen tersebut juga akan dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang berkepentingan.</p><p>"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga. Tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan itu," ucapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, KPK akan menerapkan sistem pencatatan atau log akses terhadap dokumen, termasuk siapa yang membuka dokumen, kapan diakses, dan berapa lama dokumen tersebut dibuka.</p><p>"Kalaupun misalkan masuk di bagian administrasi pun setidaknya ada log, ada history, ada catatan, siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, yang merupakan staf administrasi di KPK.</p><p>Setya memberikan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Kemudian Lilik menggunakan informasi ini untuk memeras Anom. Karena itu, Anom memeras para bawahannya. Anon berhasil mengumpulkan uang Rp 1,9 miliar yang Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik.</p><p>[adsense]</p><p>Berikut daftar empat orang tersangka dalam kasus ini:</p><p>1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang</p><p>[adsense]<hr></p><p>2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati</p><p>3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta</p><p>[adsense]</p><p>4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_243_Ketua-KPK-Bakal-Perketat-Sistem-Pengamanan-Data-Usai-Pegawai-Jadi-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/447786/ketua-kpk-bakal-perketat-sistem-pengamanan-data-usai-pegawai-jadi-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Balas Waka DPRD Sumut: Suruh Belajar Lagi yang Bilang Arogan Itu</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Balas Waka DPRD Sumut: Suruh Belajar Lagi yang Bilang Arogan Itu]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah arogan terkait sikapnya walk out (WO) dari paripurna DPRD dengan agenda]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah arogan terkait sikapnya walk out (WO) dari paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan LPJ APBD 2025. Dia meminta penuding arogan itu belajar lagi.</p><p></p><p>[adsense]</p><p>Kritik itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony dan viral di media sosial. Politikus NasDem itu menilai sikap Bobby itu merupakan gambaran arogansi dan meminta agar sikap itu dihentikan.</p><p>"Itu pandangan partai dan saya sebagai Wakil Ketua Partai NasDem Sumut yang juga pimpinan DPRD tentu menyampaikan pandangan partai, dan besok di paripurna akan ada pandangan fraksi terkait hal yang sama," ucap Ricky, Rabu (29/7/2026) dikutip dari detikcom </p><p>[adsense]</p><p>Bantahan itu disampaikan Bobby seusai rapat paripurna pengesahan LPJ APBD Sumut 2025, Kamis (30/7/2026). Bobby menilai sikapnya itu tidak arogan.</p><p>"Saya rasa nggak arogan ya. Kenapa? Karena gini, rapat ini kan bisa dimulai kalau dari sisi eksekutif ada gubernur karena gubernur yang nanda tangani, kalau dari sisi DPRD-nya, nanti kalau ada salah, Bu, tolong dikoreksi, kan itu harus kuorum, bahasanya harus hadir dua pertiga dari jumlah anggota Dewan," kata Bobby Nasution.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Bobby menjelaskan yang dipermasalahkan saat rapat paripurna, Selasa (21/7), adalah soal kehadiran DPRD. Bobby mengaku rapat tersebut tidak akan berlangsung jika tidak memenuhi kuorum.</p><p>"Yang dipermasalahkan kan bukan kehadiran gubernurnya, yang dipermasalahkan kuorumnya, masalah kehadiran anggota DPRD-nya. Masa saya dibilang arogan, kalau dari satu pihak belum hadir, kami di dalam situ ngapain," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Politikus Gerindra ini menuturkan ia bisa dianggap arogan jika dia WO saat rapat berjalan lancar. Sehingga ia meminta agar Ricky belajar lagi.</p><p>"Kecuali berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik, berjalan dengan sesuai tatib nya, tiba-tiba saya keluar, itu baru arogan, kalau menurut saya ya, coba suruh belajar lagilah yang bilang arogan itu," tuturnya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4067_Bobby-Balas-Waka-DPRD-Sumut--Suruh-Belajar-Lagi-yang-Bilang-Arogan-Itu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447785/bobby-balas-waka-dprd-sumut-suruh-belajar-lagi-yang-bilang-arogan-itu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IHSG Menguat Saat Rupiah Melemah, Pasar Dibayangi The Fed dan Konflik Timur Tengah.</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IHSG Menguat Saat Rupiah Melemah, Pasar Dibayangi The Fed dan Konflik Timur Tengah.]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak berlawanan arah dengan mayoritas bursa saham Asia. Di saat sebagian ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak berlawanan arah dengan mayoritas bursa saham Asia. </p><p>Di saat sebagian besar indeks regional ditutup melemah, IHSG justru menguat 1,56 % ke level 6.186,363, bahkan menutup perdagangan di level tertingginya. </p><p>[adsense]</p><p>Penguatan ditopang oleh saham-saham berkapitalisasi besar seperti BBCA, BBRI, BMRI, BUMI, dan TLKM. </p><p>Sementara itu, Rupiah masih berada di bawah tekanan dan sempat menyentuh level Rp18.100 per dolar AS sebelum ditutup melemah di kisaran Rp18.075. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Ekonomi/447692/rupiah-anjlok-ke-rp18105-per-dolar-as-harga-emas-ikut-melemah-ke-rp235-juta-per-gram/">Rupiah Anjlok ke Rp18.105 per Dolar AS, Harga Emas Ikut Melemah ke Rp2,35 Juta per Gram</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hal ini diungkapkan Analis Pasar Modal Gunawan Benyamin dalam siaran tertulisnya, Kamis (30/7/2026)</p><p> Disebutnya, pelemahan Rupiah dipengaruhi ekspektasi pasar terhadap potensi kenaikan suku bunga acuan The Fed setelah bank sentral Amerika Serikat mempertahankan tingkat suku bunganya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Tekanan terhadap pasar keuangan domestik juga dipicu meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. </p><p>Harga minyak mentah yang bertahan di kisaran 89,8 dolar AS per barel mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap perkembangan situasi di Selat Hormuz.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara harga emas tetap stabil di sekitar 4.081  dolar AS per ons troy atau sekitar Rp2,38 juta per gram sebagai aset lindung nilai. </p><p>Pelaku pasar kini lebih mencemaskan potensi gangguan jalur distribusi energi dan perdagangan di Selat Hormuz maupun Laut Merah yang dapat memicu kenaikan harga komoditas serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan global,ujarnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1738_IHSG-Menguat-Saat-Rupiah-Melemah--Pasar-Dibayangi-The-Fed-dan-Konflik-Timur-Tengah-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Ekonomi/447784/ihsg-menguat-saat-rupiah-melemah-pasar-dibayangi-the-fed-dan-konflik-timur-tengah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga LPG di Pasar Sibuhuan Masih Tinggi Meski Ada 24 Pangkalan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga LPG di Pasar Sibuhuan Masih Tinggi Meski Ada 24 Pangkalan]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Meski memiliki jumlah pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) subsidi terbanyak di Kabupaten Padang Lawas (Palas), harga gas me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Meski memiliki jumlah pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) subsidi terbanyak di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> (Palas), harga gas melon di Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-sibuhuan/" target="_blank"> Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibuhuan/" target="_blank"> Sibuhuan</a></a>, Kecamatan Barumun, hingga kini masih berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.</p><p>Banyaknya jumlah pangkalan dan besarnya pasokan LPG subsidi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Masyarakat mengaku masih kesulitan memperoleh LPG subsidi di pangkalan sehingga terpaksa membeli dari pengecer dengan harga Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.</p><p>[adsense]</p><p>Data Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> menunjukkan, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-sibuhuan/" target="_blank"> Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibuhuan/" target="_blank"> Sibuhuan</a></a> memiliki sekitar 24 pangkalan LPG 3 Kg subsidi, jumlah terbanyak dibandingkan wilayah lainnya di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>.</p><p>Sementara itu, pasokan LPG subsidi yang disalurkan melalui tiga agen resmi juga tergolong besar. Pada Mei 2026, PT Energi Rahmad Sejahtera menyalurkan 47.040 tabung. Sedangkan pada Juni 2026, PT Kurnia Harta Gasindo menyalurkan 64.400 tabung dan PT Gunung Mas Kita sebanyak 33.600 tabung.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447757/sumur-minyak-tua-telaga-said-pangkalan-brandan-terbakar-hebat/">Sumur Minyak Tua Telaga Said Pangkalan Brandan Terbakar Hebat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Besarnya jumlah pangkalan dan pasokan LPG subsidi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masih tingginya harga yang harus dibayar masyarakat.</p><p>Sebelumnya, Satreskrim Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> telah beberapa kali melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Bahkan pada April 2026 lalu, Polres <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> bersama pihak terkait menggelar sosialisasi dan nota kesepakatan dengan agen serta pemilik pangkalan LPG 3 Kg se-Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a> di Hotel Al-Marwah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibuhuan/" target="_blank"> Sibuhuan</a> guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi kondisi tersebut, Plt. Kepala Diskoperindag <a href="https://www.hariansib.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wyldan-ansory-hasibuan/" target="_blank"> Wyldan Ansory Hasibuan</a>, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (29/7/2026), menegaskan pengawasan terhadap penyaluran LPG subsidi akan diperketat agar lebih tepat sasaran dan tidak dijual melebihi HET, khususnya di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-sibuhuan/" target="_blank"> Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sibuhuan/" target="_blank"> Sibuhuan</a></a>.</p><p>"Konsekuensi atas tindakan para pangkalan yang dibentuk oleh distributor menjadi tanggung jawab distributor. Maka sanksi yang diberikan juga kepada distributor. Oleh karenanya pihak distributor wajib memberi penekanan tegas kepada pangkalan yang dibentuknya," tegas Wyldan.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menjelaskan, pelanggaran berupa penjualan di atas HET, penimbunan maupun pengoplosan LPG subsidi merupakan pelanggaran serius karena menyangkut barang yang disubsidi negara.</p><p>Menurutnya, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>[adsense]</p><p>Wyldan menambahkan, pemerintah bersama Satgas yang dibentuk akan meningkatkan pengawasan melalui razia rutin terhadap dugaan penjualan LPG subsidi di atas HET, penimbunan maupun praktik pengoplosan.</p><p>"Kedepan akan dilakukan razia rutin oleh Satgas terutama pada perilaku penjualan di atas HET, penimbunan dan pengoplosan. Kalau ditimbun, dioplos dan dijual mahal di atas HET sama dengan merampok hak orang, maka sanksi pidananya berat," tegasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Masyarakat berharap pengawasan yang diperketat tidak hanya sebatas sosialisasi dan razia, tetapi juga mampu memastikan LPG subsidi tersedia di pangkalan dengan harga sesuai HET sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3696_Harga-LPG-di-Pasar-Sibuhuan-Masih-Tinggi-Meski-Ada-24-Pangkalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447783/harga-lpg-di-pasar-sibuhuan-masih-tinggi-meski-ada-24-pangkalan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Karo Tahan Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Siosar</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Karo Tahan Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Siosar]]></title>
            <description><![CDATA[Karo(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan penahanan terhadap HHM (31), Kamis (30/7/2026)  yang merupakan tersangka dalam p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Karo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan penahanan terhadap HHM (31), Kamis (30/7/2026)  yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penebangan dan pemanfaatan kayu dari kawasan Agropolitan wilayah Siosar, Kecamatan Tigapanah.</p><p>Kajari Karo, Edmon N Purba SH MH menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan setelah tersangka menyerahkan diri kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karo pada Kamis, 30 Juli 2026 siang. </p><p>[adsense]</p><p>Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor: Print 02/L.2.19/Fd.2/07/2026, tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 30 Juli 2026 sampai dengan 18 Agustus 2026. </p><p>Perkara ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penebangan kayu pada Kawasan Agropolitan yang dikenal dengan kawasan Siosar milik Pemerintah Kabupaten Karo yang sebelumnya telah diproses hingga persidangan, dimana terdakwa terdahulu, Kusnadi (59), selaku Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, telah dinyatakan terbukti bersalah pada tingkat pertama.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/442625/sehari-jabat-plh-kajari-herlangga-langsung-evaluasi-internal/">Sehari Jabat Plh Kajari, Herlangga Langsung Evaluasi Internal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Berdasarkan hasil penyidikan, pada tahun 2024 tersangka HHM (31) mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan untuk melakukan pemanfaatan kayu pada areal yang berada di Kawasan Agropolitan Siosar, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo. Meskipun Pemerintah Kabupaten Karo telah beberapa kali menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan dan BPHL Wilayah II Medan agar penerbitan akses SIPUHH pada kawasan tersebut dihentikan, akses tersebut tetap diterbitkan. Berdasarkan akses tersebut, tersangka diduga melakukan penebangan dan pemanfaatan kayu pada kawasan Agropolitan yang secara hukum merupakan aset Pemerintah Kabupaten Karo," katanya. </p><p>Dari hasil penyidikan diperoleh alat bukti yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan hilangnya aset berupa kayu milik Pemerintah Kabupaten Karo. Berdasarkan laporan Akuntan Publik atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.105.548.815.<hr></p><p>[adsense]</p><p> "Atas perbuatannya, tersangka HHM disangkakan melanggar primair Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya. </p><p>Kemudian Subsidair pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menyebut, setelah menyerahkan diri, penyidik segera melakukan pemeriksaan dan selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka guna memperlancar proses penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana.</p><p>"Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan penanganan perkara ini secara profesional, independen, dan akuntabel serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga turut bertanggung jawab dalam tindak pidana korupsi tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap keuangan negara," ujarnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6690_Kejari-Karo-Tahan-Tersangka-Korupsi-Penebangan-Kayu-Siosar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/447782/kejari-karo-tahan-tersangka-korupsi-penebangan-kayu-siosar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut Tangkap Buronan Kejari Pematangsiantar di Bandara Soekarno-Hatta</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 20:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut Tangkap Buronan Kejari Pematangsiantar di Bandara Soekarno-Hatta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) bekerjasama dengan Kejati Daerah Khusus (DK) Ja]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejati Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) bekerjasama dengan Kejati Daerah Khusus (DK) Jakarta, berhasil mengamankan Mangara Tua Siahaan (MTS), terpidana status buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO), asal perkara dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-pematangsiantar/" target="_blank"> Kejari Pematangsiantar</a>.</p><p>MTS terpidana dalam perkara pidana terkait perlindungan anak ini berhasil diamankan di Bandara Internasional Sukarno-Hatta, Tangerang Provinsi Banten, Kamis (30/7/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> Rizaldi menyampaikan, pengamanan dilakukan tim intelijen setelah memantau selama dua minggu lebih, karena tim mendapat  informasi bahwa terpidana Mangara Tua Siahaan sedang berada dikawasan Bandara Soekarnohatta setelah tiba dari wilayah Kalimantan.</p><p>Usai diamankan oleh tim Tabur <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, terpidana dibawa menuju Kejati DK Jakarta, untuk selanjutnya menjalani proses penyerahan kepada Jaksa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-pematangsiantar/" target="_blank"> Kejari Pematangsiantar</a>, guna pelaksanaan eksekusi putusan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447731/buron-kasus-korupsi-bank-sumut-ditangkap-di-jakarta/">Buron Kasus Korupsi Bank Sumut Ditangkap di Jakarta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Disebutkan, dalam perkara ini terpidana MTS masuk DPO karena melarikan diri setelah sebelumnya dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama pada tahun 2017.</p><p>Lalu jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) RI dan divonis bersalah dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun sebagaimana putusan MA RI Nomor 1756 K/Pid.Sus/2018 yang dibacakan tanggal 10 Januari 2019.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Putusan tersebut memperkuat pendapat JPU sebagaimana dalam dakwaan Jaksa sesuai pasal Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8670_Kejati-Sumut-Tangkap-Buronan-Kejari-Pematangsiantar-di-Bandara-Soekarno-Hatta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/447781/kejati-sumut-tangkap-buronan-kejari-pematangsiantar-di-bandara-soekarnohatta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>