<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 17:49:05 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Sumut Skrining 3.500 Mahasiswa Baru USU</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Sumut Skrining 3.500 Mahasiswa Baru USU]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terus mempercepat capaian Pr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terus mempercepat capaian Program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cek-kesehatan-gratis/" target="_blank"> Cek Kesehatan Gratis</a> (CKG). </p><p>Kali ini, program tersebut menyasar mahasiswa baru<a href="https://www.hariansib.com/tag/-universitas-sumatera-utara/" target="_blank"> Universitas Sumatera Utara</a> (USU) melalui kegiatan skrining kesehatan.</p><p>[adsense]</p><p>Kegiatan itu merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a> Bobby Nasution, turunan PHTC Presiden, yakni Program Berobat Gratis (PROBIS), sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit serta menjaga kesehatan secara berkala.</p><p>"Kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cek-kesehatan-gratis/" target="_blank"> Cek Kesehatan Gratis</a> ini kita laksanakan bagi mahasiswa baru dan kita melakukannya berkolaborasi dengan USU, Dinkes Kota Medan, serta tiga puskesmas yang ada di Medan. Sasaran kegiatan ini ada sebanyak 3.500 mahasiswa," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446229/bobby-nasution-tegaskan-komitmen-tuntaskan-pembangunan-jalan-sipiongot/">Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Sipiongot</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pelaksanaan CKG berlangsung pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Program tersebut akan dilanjutkan setelah dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 dengan sasaran sekitar 35 ribu mahasiswa USU, seluruh dosen, tenaga penunjang akademik, serta tenaga pendukung lainnya.</p><p>"Harapan kita kegiatan ini dapat menjadi pendukung untuk memenuhi target yang telah ditetapkan sebanyak 46 persen penduduk Sumut harus dilakukan cek kesehatan gratis. Kegiatan ini tentu akan dapat meningkatkan capaian kinerja cek kesehatan gratis di Sumut," kata Hery.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain di USU, kegiatan CKG juga telah dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi lain, seperti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Al Washliyah, Universitas Muslim Nusantara, Universitas Medan Area, dan Universitas Pembangunan Panca Budi. Ke depan, program serupa akan diperluas melalui kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya di Kota Medan.</p><p>Pelaksanaan CKG merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat layanan promotif dan preventif, sekaligus mendekatkan akses pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, agar dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini.</p><p>[adsense]</p><p>"Kita harapkan setelah mahasiswa mengetahui kondisi kesehatannya, dia akan berniat meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Inilah amanah yang kami emban untuk bisa melakukan percepatan program CKG yang merupakan PHTC Pak Gubernur," katanya.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, meliputi skrining mandiri, pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, deteksi kanker, serta pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.</p><p>[adsense]</p><p>"Selain itu ada juga pemeriksaan terkait kesehatan jiwa, serta pemeriksaan pendukung kesehatan lainnya yang sesuai dengan kondisi kebutuhan peserta CKG," kata Hery. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7560_Percepat-Capaian-Cek-Kesehatan-Gratis--Dinkes-Sumut-Skrining-3-500-Mahasiswa-Baru-USU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446305/percepat-capaian-cek-kesehatan-gratis-dinkes-sumut-skrining-3500-mahasiswa-baru-usu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Tutup Tambang Galian C Ilegal 13 Titik di Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Tutup Tambang Galian C Ilegal 13 Titik di Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menutup aktivitas tambang galian C ilegal tanpa sebanya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menutup aktivitas tambang galian C ilegal tanpa sebanyak 13 titik di dua kabupaten se-Sumut, yakni Deli Serdang dan Serdang Bedagai.</p><p>"Hari ini ada kegiatan tim terpadu untuk penertiban, dan pengawasan perusahaan tambang total 13 titik," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat dikutip dari Antara </p><p>[adsense]</p><p>Adapun ke 13 titik itu di antaranya sebanyak 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dan dua titik di Kabupaten Serdang Bedagai oleh tim terpadu <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a>.</p><p>Ia menjelaskan tim terpadu terdiri atas Dinas Perindag ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta instansi terkait lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446303/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polres-batubara-gelar-doa-bersama-lintas-agama-dan-santuni-anak-yatim/">Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batubara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Seluruh pengelola tambang galian C jenis pasir di sepanjang aliran Sungai Ular, baik di Deli Serdang maupun Serdang Bedagai diminta menghentikan kegiatan operasional. Segera urus izin, apabila ingin menjalankan usaha secara legal," kata Dedi.</p><p>Menurut Dedi, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menata aktivitas tambang agar sesuai dengan ketentuan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain melakukan penertiban, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a> juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>"Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan," kata Dedi.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi Marpaung mengatakan hasil peninjauan menunjukkan sebagian besar lokasi tambang di Kecamatan Galang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan.</p><p>Menurut dia, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.</p><p>[adsense]</p><p>"Kondisinya cukup memprihatinkan dan belum memenuhi syarat memperoleh persetujuan lingkungan. Penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan pelaku usaha mematuhi ketentuan dokumen lingkungan," ujar Heri. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8766_Pemprov-Sumut-Tutup-Tambang-Galian-C-Ilegal-13-Titik-di-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446304/pemprov-sumut-tutup-tambang-galian-c-ilegal-13-titik-di-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batubara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batubara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Batubara menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang b]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> menggelar kegiatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-doa/" target="_blank"> Doa</a> Bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lintas-agama/" target="_blank"> Lintas Agama</a> yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Batubara, Selasa (30/06/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Batubara, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta Pejabat Utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> sebagai wujud kebersamaan dan sinergitas dalam menjaga persatuan serta keamanan di tengah masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>Turut hadir di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Batubara, Kementerian Agama, Kesbangpol, TNI, Kejaksaan Negeri Batubara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan gereja, Walubi, BKAG, PGPI, PIKI, API, serta para tokoh agama dari berbagai keyakinan di Kabupaten Batubara.</p><p>Dalam sambutannya, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menyampaikan bahwa pada Hari Bhayangkara ke-80 ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> mengusung semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446243/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polres-tanjungbalai-gelar-doa-bersama-lintas-agama/">Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan, kepercayaan, dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang selama ini bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batubara.</p><p>Melalui momentum penuh makna tersebut, Kapolres juga memohon doa dan dukungan agar seluruh personel<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>, khususnya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a>, senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebagai bentuk kepedulian sosial,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-batubara/" target="_blank"> Polres Batubara</a> juga menyerahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-santunan/" target="_blank"> santunan</a> kepada 40<a href="https://www.hariansib.com/tag/-anak-yatim/" target="_blank"> anak yatim</a> yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9665_Sambut-Hari-Bhayangkara-ke-80--Polres-Batubara-Gelar-Doa-Bersama-Lintas-Agama-dan-Santuni-Anak-Yatim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446303/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polres-batubara-gelar-doa-bersama-lintas-agama-dan-santuni-anak-yatim/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Simalungun : Pembangunan Disesuaikan dengan Skala Prioritas</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Simalungun : Pembangunan Disesuaikan dengan Skala Prioritas]]></title>
            <description><![CDATA[Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa pembangunan harus disesuaikan dengan skala prioritas meng]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Simalungun<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati-simalungun/" target="_blank">Bupati Simalungun</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-anton-achmad-saragih/" target="_blank"> Anton Achmad Saragih</a> menyampaikan bahwa pembangunan harus disesuaikan dengan skala prioritas mengingat luasnya wilayah yang meliputi 32 kecamatan dan 413 Nagori dan kelurahan.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati-simalungun/" target="_blank">Bupati Simalungun</a> menyampaikan penjelasan tersebut menyahuti permintaan tokoh masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Masilam, Senin (29/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Lebih lanjut disampaikan bupati, pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Bandar Masilam meliputi perbaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan/" target="_blank"> jalan</a> jurusan Nagori Panambeian menuju Nagori Bandar Tinggi yang berbatasan dengan Kabupaten Batubara. Kemudian rekonstruksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan/" target="_blank"> jalan</a> di Nagori Bandar Rejo, Jalan Anggrek Huta III di Nagori Bandar Silou, serta Jalan Kampung V Huta IV di Nagori Panambeian. </p><p>Bupati juga menyampaikan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan/" target="_blank"> jalan</a> provinsi sepanjang 2 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Bandar dengan Bandar Masilam juga masuk dalam daftar pengerjaan. &quot;Saya berharap seluruh pekerjaan ini dapat dilaksankan dalam tahun ini dan berjalan lancar sesuai jadwal,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446287/mk-tegaskan-pilkada-tetap-dipilih-langsung-oleh-rakyat-gugatan-empat-mahasiswa-tak-diterima/">MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Empat Mahasiswa Tak Diterima</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan secara bertahap guna melayani seluruh wilayah. "Oleh karena itu, saya mengajak warga untuk turut mendukung pembangunan, sekurang-kurangnya dengan memberikan dukungan moril dan kelancaran bagi pelaksana pekerjaan di lapangan," ajak bupati.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya Anggota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd/" target="_blank"> DPRD</a> Simalungun H<a href="https://www.hariansib.com/tag/-girun/" target="_blank"> Girun</a> menyampaikan harapan masyarakat kepada <a href="https://www.hariansib.com/tag/bupati-simalungun/" target="_blank">Bupati Simalungun</a> agar melalukan perbaikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan/" target="_blank"> jalan</a> melalui pengaspalan, mengingat infrastruktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan/" target="_blank"> jalan</a> menjadi urat nadi yang sangat menunjang kelancaran perekonomian dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aktivitas/" target="_blank"> aktivitas</a> sehari-hari.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8301_Bupati-Simalungun---Pembangunan-Disesuaikan-dengan-Skala-Prioritas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446302/bupati-simalungun-pembangunan-disesuaikan-dengan-skala-prioritas/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Humbahas<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (<a href="https://www.hariansib.com/tag/fkp/" target="_blank">FKP</a>) sebagai wadah menyerap aspirasi sekaligus menyamakan persepsi terkait pengembangan layanan administrasi kependudukan dengan tema "Akselerasi Peran Desa Dalam Percepatan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital Menuju Humbang Hasundutan Tertib Administrasi Kependudukan Online Tahun 2026", di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026). </p><p></p><p>[adsense]</p><p>Mewakili Bupati Humbahas,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-staf-ahli-bupati-bidang-pemerintahan/" target="_blank"> Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan</a>,Hukum,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dan-politik/" target="_blank"> dan Politik</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aliapzan-sihotang/" target="_blank"> Aliapzan Sihotang</a> menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. &quot;Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat memberikan masukan, saran, dan aspirasi terhadap kebijakan, program, serta kegiatan yang akan dijalankan. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan agar pelayanan semakin tepat sasaran,&quot; ujarnya.</p><p><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/e00da03b685a0dd18fb6a08af0923de0WhatsApp Image 2026-06-30 at 16.54.44.jpeg"></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446225/ricky-anthony-tempuh-jalur-hukum-laporkan-pemilik-akun-medsos-mc-ke-polda-sumut/">Ricky Anthony Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Pemilik Akun Medsos Mc ke Polda Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p><h6><b>SAMBUTAN :<a href="https://www.hariansib.com/tag/-staf-ahli-bupati-bidang-pemerintahan/" target="_blank"> Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hukum/" target="_blank"> Hukum</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dan-politik/" target="_blank"> dan Politik</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aliapzan-sihotang/" target="_blank"> Aliapzan Sihotang</a> saat memberikan sambutan dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik, di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026). (Foto/Sahat)</b></h6><hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Disdukcapil yang dinilai telah menunjukkan kinerja baik dalam mewujudkan pelayanan prima, ditandai dengan kecepatan proses dan ketulusan dalam melayani warga.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Sebagai narasumber utama,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepala-disdukcapil-humbahas/" target="_blank"> Kepala Disdukcapil Humbahas</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jara-trisepto-lumbantoruan-spd-mm/" target="_blank"> Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM</a>, memaparkan strategi percepatan tertib adminduk berbasis digital dengan target tercapai pada tahun 2026. Penyelenggaraan ini merujuk pada sejumlah peraturan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyelenggarakan urusan adminduk, serta memberikan kewenangan penugasan kepada pemerintah desa. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada PP Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tata cara layanan daring guna mempermudah akses masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>Dalam pemaparannya, Jara juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah keterbatasan kualitas sumber daya manusia pengelola layanan daring, di mana aparatur desa sering memiliki tugas ganda, serta belum tersedianya anggaran khusus untuk mendukung digitalisasi. &quot;Untuk mengatasinya, kami mengusulkan alokasi Dana Desa guna mendukung sarana prasarana, serta bantuan dari APBD Kabupaten Humbahas untuk penyediaan jaringan komunikasi yang memadai di seluruh kantor desa,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>Selain itu, lanjut Jara, membuat pelatihan intensif yang tidak terpusat di kabupaten, melainkan per wilayah/kecamatan untuk menjangkau desa-desa terpencil serta mendorong diterbitkan surat keputusan bupati untuk menugasi Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa sebagai operator layanan online Adminduk Desa untuk menyelesaikan masalah beban kerja ganda. </p><p>[adsense]</p><p>Pada sesi tanya jawab, peserta menyampaikan keluhan terkait jangkauan layanan yang masih terbatas. Misalnya, warga di Kecamatan Tarabintang saat ini harus pergi ke Kecamatan Parlilitan untuk mengurus dokumen kependudukan. Terkait pengembangan layanan, Jara menyampaikan bahwa pembentukan satu loket pelayanan terpadu membutuhkan anggaran sekitar Rp250 juta per lokus, sedangkan yang paling mendesak pembentukan lokus di Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Onan Ganjang. </p><p></p><p>[adsense]</p><p>Forum ini diharapkan menjadi langkah awal penyusunan program yang lebih terarah, sehingga layanan adminduk dapat semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Humbahas, tutup Jara Trisepto. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2860_Disdukcapil-Humbahas-Gelar-Forum-Konsultasi-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446301/disdukcapil-humbahas-gelar-forum-konsultasi-publik/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati dan Ketua DPRD Tanam Bawang Bersama Kader PDIP di Nias</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati dan Ketua DPRD Tanam Bawang Bersama Kader PDIP di Nias]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Yaatulo Gulo bersama Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo  menanam bawang merah bersama kader Partai Demok]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Nias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yaatulo-gulo/" target="_blank"> Yaatulo Gulo</a> bersama Ketua DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-/" target="_blank"> Kabupaten Nias </a>Sabayuti Gulo  menanam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawang/" target="_blank"> bawang</a> merah bersama kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di lahan ketahanan pangan milik DPC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> Kabupaten Nias, Selasa (30/6/2026).</p><p>Kegiatan yang digelar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabu-gotong-royong/" target="_blank"> Kabu Gotong royong</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-siforoasi/" target="_blank"> Desa Siforoasi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-somolo-molo/" target="_blank"> Kecamatan Somolo-molo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-/" target="_blank"> Kabupaten Nias </a>itu turut dihadiri anggota DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-/" target="_blank"> Kabupaten Nias </a>Fraksi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a>, Odaligiziduhu Lombu dan Sadarman Laoli, serta jajaran pengurus PAC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> se-Kabupaten Nias.</p><p>[adsense]</p><p>Sebelum penanaman dimulai, Ketua DPC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Ketua Umum DPP <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a>, Megawati Soekarnoputri, agar seluruh DPC melaksanakan kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat selama peringatan Bulan Bung Karno.</p><p>Menurut Sabayuti, penanaman<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawang/" target="_blank"> bawang</a> merah di lahan gotong royong DPC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> menjadi wujud nyata pengamalan semangat marhaenisme yang diajarkan Bung Karno. Kegiatan itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang sejalan dengan visi pemerintah pusat dan Pemerintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-/" target="_blank"> Kabupaten Nias </a>dalam mewujudkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM yang produktif.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446297/dandim-0210-tu-tutup-karya-bakti-tni-ad-di-daerah-toba/">Dandim 0210 TU Tutup Karya Bakti TNI AD di Daerah Toba</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Suasana penanaman berlangsung penuh kebersamaan.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a> Nias, Ketua dan  anggota DPRD, serta para kader PDIP tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan penanaman bibit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bawang/" target="_blank"> bawang</a> merah secara simbolis di lahan ketahanan pangan milik DPC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> Kabupaten Nias.</p><p>Menanggapi kegiatan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a> Nias<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yaatulo-gulo/" target="_blank"> Yaatulo Gulo</a> menyambut baik program ketahanan pangan yang digagas DPC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> Kabupaten Nias. Ia menyatakan program itu mendapat dukungan penuh dari Dinas Pertanian Kabupaten Nias.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kami mengapresiasi inisiatif DPC <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-/" target="_blank"> Kabupaten Nias </a>dalam mendukung ketahanan pangan. Program seperti ini sangat baik dan diharapkan dapat terus dikembangkan serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif," ujar bupati.</p><p>Bupati juga berharap kader <a href="https://www.hariansib.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-nias-/" target="_blank"> Kabupaten Nias </a>terus mengembangkan kegiatan serupa sebagai upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1653_Perkuat-Ketahanan-Pangan--Bupati-dan-Ketua-DPRD-Tanam-Bawang-Bersama-Kader-PDIP-di-Nias.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446300/perkuat-ketahanan-pangan-bupati-dan-ketua-dprd-tanam-bawang-bersama-kader-pdip-di-nias/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tanjungbalai Amankan Perayaan HUT Dewa Ki Hu Ong Ya di Vihara Ki Ong Keng</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tanjungbalai Amankan Perayaan HUT Dewa Ki Hu Ong Ya di Vihara Ki Ong Keng]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Personel Polres Tanjungbalai sukses melaksanakan pengamanan jalannya perayaan Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> sukses melaksanakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a> jalannya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perayaan/" target="_blank"> perayaan</a> Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya yang digelar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-vihara-ki-ong-keng/" target="_blank"> Vihara Ki Ong Keng</a> di Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Senin (29/6/2026) malam.</p><p>Kepada harianSIB.com, Perwira Pengendali Pengamanan (Padal Pam)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-a-jaya/" target="_blank"> Ipda A Jaya</a> mengatakan bahwa pada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a> tersebut, <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menurunkan personel gabungan yang dilakukan secara berlapis, baik lewat penjagaan terbuka di area vihara dan jalan raya, maupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengamanan/" target="_blank"> pengamanan</a> tertutup.</p><p>[adsense]</p><p>"Sesuai komitmen <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> untuk selalu hadir dalam melayani masyarakat, kami memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dan merayakan hari besar ini dengan rasa aman," ucap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-a-jaya/" target="_blank"> Ipda A Jaya</a>.</p><p>Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri oleh sekitar 80 jemaat serta sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Walikota Tanjungbalai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-fadly-abdina/" target="_blank"> Muhammad Fadly Abdina</a>, Ketua Yayasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-vihara-ki-ong-keng/" target="_blank"> Vihara Ki Ong Keng</a> Maguan, Kabag Kesra Abis Sai S Ag, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana SP dan tokoh masyarakat HM Kosasih.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446243/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polres-tanjungbalai-gelar-doa-bersama-lintas-agama/">Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Panitia Si Ting Hok S Pd menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan dan menekankan bahwa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perayaan/" target="_blank"> perayaan</a> tersebut merupakan momen refleksi diri untuk membawa kedamaian bagi masyarakat Tanjungbalai.</p><p>" Kegiatan juga diisi dengan hiburan musik dan lucky draw dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan sangat tertib hingga selesai pada Selasa (30/6/2026) dini hari pukul 00.10 WIB," pungkas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ipda-a-jaya/" target="_blank"> Ipda A Jaya</a>. (*)<hr></p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5465_Polres-Tanjungbalai-Amankan-Perayaan-HUT-Dewa-Ki-Hu-Ong-Ya-di-Vihara-Ki-Ong-Keng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446299/polres-tanjungbalai-amankan-perayaan-hut-dewa-ki-hu-ong-ya-di-vihara-ki-ong-keng/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Penadah Emas Curian Pasar Horas Ditangkap</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Penadah Emas Curian Pasar Horas Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Melalui Tim Opsnal ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi penadah emas batangan hasil pencurian dari sebuah toko emas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-horas/" target="_blank"> Pasar Horas</a>, Pematangsiantar.</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Selasa (30/6/2026), menjelaskan kedua tersangka penadah yang diamankan masing-masing berinisial MA (46), warga Jalan Dr Mansur Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dan TL (34), warga Kelurahan Manisak, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).</p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini berawal dari pencurian emas batangan di Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-horas/" target="_blank"> Pasar Horas</a>, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku LM berhasil membawa kabur emas batangan seberat 70 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp160 juta.</p><p>Korban, Khairani Sianturi (46), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat melalui anaknya Erika Siregar (22). Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku utama.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446295/terekam-cctv-pencuri-hp-rp-20-juta-di-grosir-fuad-amaliun-dibekuk-polsek-medan-area/">Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Pada Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Jatanras Ipda Revanto SH bersama tim berhasil menangkap tersangka pencurian berinisial LM (32), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Tersangka diamankan di sebuah rumah warga di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.</p><p>Saat diinterogasi, LM mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa emas hasil curian telah dijual kepada dua orang di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. <hr></p><p>[adsense]</p><p>Berbekal informasi tersebut, Tim Jatanras Polres Pematangsiantar berkoordinasi dengan Tim Jatanras Satreskrim Polres Madina untuk melakukan pengembangan kasus.</p><p>Hasilnya, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, kedua penadah berhasil diringkus di Jalan Kol H.M. Nurdin, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.</p><p>[adsense]</p><p>Dari hasil penyelidikan, TL diketahui berperan menerima sekaligus menimbang emas curian yang dibawa LM. Sementara MA berperan menyediakan uang sebesar Rp162 juta untuk membeli emas hasil kejahatan tersebut.</p><p>Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan emas, kalkulator yang digunakan dalam transaksi, serta satu batang emas berbentuk pipih yang telah dilebur dengan berat sekitar 70 gram.</p><p>[adsense]</p><p>"Saat ini tersangka LM bersama dua pelaku penadah telah diamankan di Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan," ujar Sandi.</p><p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menuntaskan rangkaian penyelidikan pencurian emas batangan bernilai ratusan juta rupiah yang sempat menghebohkan para pedagang emas di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pasar-horas/" target="_blank"> Pasar Horas</a> Pematangsiantar. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4381_Dua-Penadah-Emas-Curian-Pasar-Horas-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446298/dua-penadah-emas-curian-pasar-horas-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dandim 0210 TU Tutup Karya Bakti TNI AD di Daerah Toba</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dandim 0210 TU Tutup Karya Bakti TNI AD di Daerah Toba]]></title>
            <description><![CDATA[Toba(harianSIB.com)Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon menutup Karya Bakti TNI Angkatan Darat di Lapangan Kompi Senapan A Simbisa 12]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Toba<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/dandim/" target="_blank">Dandim</a> 0210/TU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-kav-ronald-tampubolon/" target="_blank"> Letkol Kav Ronald Tampubolon</a> menutup Karya Bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> Angkatan Darat di Lapangan Kompi Senapan A Simbisa 125 Onan Sampang Balige, Selasa (30/6/2026).</p><p>Penutupan  Karya Bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> AD dihadiri <a href="https://www.hariansib.com/tag/-bupati/" target="_blank"> Bupati</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> Effendi Napitupulu, Kasi Ops Rem 023/KS, Letkol Inf  Amran Samosir, Wakapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, Kompol A Rahman, Kajari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> Muslih,  Kasdim 0210/TU, Mayor Arh AS Butarbutar,  Pabung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> Mayor Arm G Sebayang, mewakili Danyon 125/SMB oleh Danki 125/Simbisa Kapten Inf Purwanto, pimpinan OPD Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, Satpol PP Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, Personel Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a>, tokoh agama, tokoh masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/dandim/" target="_blank">Dandim</a> 0210/TU <a href="https://www.hariansib.com/tag/-letkol-kav-ronald-tampubolon/" target="_blank"> Letkol Kav Ronald Tampubolon</a>, menyampaikan kurang lebih 30 hari bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> AD ini dilaksanakan dengan melibatkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> AD bersama elemen masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> yang bekerja maksimal dan tanpa mengenal lelah.</p><p>" Hari ini kita melaksanakan penutupan bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> AD untuk rakyat tahun 2026 di wilayah Kodim 0210/TU, " ungkapnya.  </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446281/bea-cukai-teluk-nibung-musnahkan-barang-hasil-penindakan-senilai-rp-1-miliar/">Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Karya bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a>  yang dilaksanakan di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> katanya adalah, RTLH di Desa Parsuratan dan Hutabulu Mejan 5 unit. Rehab Gereja HKBP Paindoan di Desa Hutagaol Peatalun. Pembuatan sumur bor sebanyak 50 titik dan MCK sebanyak 1 unit ( 4 Bilik ) di Desa Parsuratan, Hutabulumejan dan Hutagaol Peatalun. Sasaran non fisik berupa pelayanan kesehatan gratis untuk 500 orang, pembagian Baksos 2500 orang dan donor darah 50 orang. Pembuatan jalan sepanjang 1650 meter di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-maju/" target="_blank"> Desa Maju</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kecamatan-sigumpar/" target="_blank"> Kecamatan Sigumpar</a> Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> sebagai pusat pariwisata Danau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> dan Lumbung Pangan, membutuhkan infrastruktur yang baik dan masyarakat yang sehat serta berkarakter. Bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a>  berupaya hadir menjawab kebutuhan dasar masyarakat di pelosok bonapasogit.</p><p>Tidak lupa orang nomor satu di jajaran Kodim 0210 Tapanuli Utara ini menyampaikan terimakasih kepada  pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> serta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan ini.<hr></p><p>[adsense]</p><p>" Gotong royong masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> yang masih kuat membuat seluruh sasaran dapat terselesaikan tepat waktu. Kepada seluruh anggota satgas bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> AD 2026, terimakasih atas dedikasi, disiplin dan kerja keras kalian, jaga terus kekompakan dan Kemanunggalan dengan rakyat, " pungkasnya.</p><p>Usai upacara, <a href="https://www.hariansib.com/tag/dandim/" target="_blank">Dandim</a> bersama Forkompinda Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> melaksanakan pemberian tagading kepada SMPN 6 Balige dan alat Drumband untuk SDN 173539 Hutagaol </p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/dandim/" target="_blank">Dandim</a> bersama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-forkopimda/" target="_blank"> Forkopimda</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-toba/" target="_blank"> Toba</a> juga meninjau sasaran bakti<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tni/" target="_blank"> TNI</a> AD untuk rakyat tahun 2026. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6446_Dandim-0210-TU-Tutup-Karya-Bakti-TNI-AD-di-Daerah-Toba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446297/dandim-0210-tu-tutup-karya-bakti-tni-ad-di-daerah-toba/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook, Langsung Ajukan Banding</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook, Langsung Ajukan Banding]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara setelah din]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).</p><p>Putusan dibacakan majelis hakim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pengadilan-tipikor/" target="_blank"> Pengadilan Tipikor</a> Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.</p><p>"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar hakim saat membacakan amar putusan, sebagaimana dilansir Detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446271/sekda-langkat-amril-jadi-saksi-di-sidang-dugaan-korupsi-smartboard-di-pengadilan-tipikor-medan/">Sekda Langkat Amril Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Smartboard di Pengadilan Tipikor Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Majelis hakim menyatakan dakwaan primer tidak terbukti, namun Nadiem dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider melanggar Pasal 604 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>Selain hukuman penjara, Nadiem dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil penyitaan tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, dilakukan secara terencana, terstruktur, dan sistematis, serta menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. </p><p>Hakim juga menilai kondisi ekonomi Nadiem yang berkecukupan menghilangkan alasan adanya motif kebutuhan ekonomi.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, hal yang meringankan adalah Nadiem belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, serta sebelumnya dikenal memiliki kontribusi dalam bidang pendidikan dan teknologi.</p><p>Majelis hakim juga menegaskan, sebagai seorang menteri, Nadiem seharusnya menjadi teladan, bukan menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.</p><p>[adsense]</p><p>Putusan tersebut tidak diambil secara bulat. Hakim anggota Andi Saputra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dengan menyatakan Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan.</p><p>Dalam putusan yang sama, majelis hakim menolak tuntutan jaksa terkait pembayaran uang pengganti tambahan sebesar Rp4,8 triliun. Hakim menilai mekanisme hukum yang digunakan jaksa untuk menuntut aset tersebut tidak tepat meski memahami upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Majelis menyarankan agar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> menelusuri asal-usul harta senilai Rp4,8 triliun tersebut melalui penyidikan terpisah menggunakan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p><p>Menanggapi putusan majelis hakim ini, Nadiem secara tegas menolak hasil putusan dan langsung menyatakan akan mengajukan banding. Nadiem menegaskan tidak akan berhenti dan segera melaksanakan upaya hukum banding demi mencari kebenaran serta membela keluarganya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengklaim kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap figur profesional. </p><p>Menurutnya, fakta persidangan dari para ahli dan saksi tidak membuktikan adanya unsur kerugian negara atau niat jahat (mens rea).</p><p>[adsense]</p><p>Sesaat sebelum sidang, Nadiem menyatakan sama sekali tidak pernah menyesali keputusannya untuk mengabdi kepada negara. Ia mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus hukum yang menimpanya ini membuat anak-anak muda menjadi takut untuk ikut berkontribusi bagi bangsa akibat tidak adanya kepastian hukum yang aman.</p><p>Nadiem merasa bersyukur dan tidak merasa sendirian karena mendapatkan dukungan moral yang besar dari keluarga serta berbagai elemen masyarakat selama satu tahun menjalani proses hukum. </p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa menuntut Nadiem dihukum 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta membayar uang pengganti total Rp5,68 triliun yang terdiri atas Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4363_Nadiem-Makarim-Divonis-10-Tahun-Penjara-Kasus-Korupsi-Chromebook--Langsung-Ajukan-Banding.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Headlines/446296/nadiem-makarim-divonis-10-tahun-penjara-kasus-korupsi-chromebook-langsung-ajukan-banding/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terekam CCTV, Pencuri HP Rp 20 Juta di Grosir Fuad Amaliun Dibekuk Polsek Medan Area]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Grosir Fuad Jalan Ama]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun, Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area.</p><p>Seorang tersangka pelaku, Ridwan alias Iwan (35) warga Jalan Amaliun, berhasil ditangkap setelah beberapa hari melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Medan Area,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-m-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP M Ainul Yaqin</a>, Selasa (30/6/2026) mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (<a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>) yang dengan jelas merekam aksi pelaku saat mengambil HP milik korban.</p><p>"Aksi tersangka terekam kamera <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>. Dari ciri-ciri yang sudah dikenali, tersangka berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Halat, Medan," ujar Yaqin.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446268/ngaku-kompol-pria-berseragam-polisi-gelapkan-motor-satpol-pp-di-belakang-kantor-wali-kota-medan/">Ngaku Kompol, Pria Berseragam Polisi Gelapkan Motor Satpol PP di Belakang Kantor Wali Kota Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Syafmaiyunir Sufi (47) warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, saat itu datang ke Grosir Fuad untuk membeli rokok.</p><p>Usai memesan rokok, korban tanpa sadar meletakkan handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 warna hitam miliknya di atas meja grosir.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Setelah menerima rokok yang dibeli, korban yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur langsung meninggalkan lokasi," jelas Kapolsek.</p><p>Beberapa saat kemudian lanjutnya, korban menyadari HP miliknya tertinggal dan segera kembali ke grosir. Namun saat dicari, handphone yang ditaksir bernilai sekitar Rp 20 juta tersebut sudah tidak berada di tempat.</p><p>[adsense]</p><p>"Korban bersama penjaga grosir kemudian memeriksa rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>. Dari rekaman itu terlihat seorang pria yang berada tepat di samping korban mengambil HP tersebut ketika situasi sedang lengah," katanya.</p><p>Lebih lanjut, merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Berbekal rekaman <a href="https://www.hariansib.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a>, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis bersama tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.</p><p>[adsense]</p><p>"Ridwan ditangkap di kawasan Jalan Halat setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.</p><p>Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil HP milik korban. Ia juga mengaku menjual handphone tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jalan Denai dengan harga hanya Rp 650 ribu," jelasnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ditambahkan Yaqin, hasil penjualan handphone digunakan tersangka untuk membeli pakaian dan bermain judi online.</p><p>"Anggota saya saat ini masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan handphone korban serta mengidentifikasi pembeli barang hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.(*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4600_Terekam-CCTV--Pencuri-HP-Rp-20-Juta-di-Grosir-Fuad-Amaliun-Dibekuk-Polsek-Medan-Area.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446295/terekam-cctv-pencuri-hp-rp-20-juta-di-grosir-fuad-amaliun-dibekuk-polsek-medan-area/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi dengan BNPT, Pemprov Sumut Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi dengan BNPT, Pemprov Sumut Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pen]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan dini terhadap paham ekstremisme dan terorisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.</p><p>Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumut-surya/" target="_blank"> Sumut Surya</a> saat menerima audiensi delegasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnpt/" target="_blank"> BNPT</a> di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026). "Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota," ujar Surya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Surya juga menegaskan bahwa penanganan isu radikalisme di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan dinamika sosial di daerah. Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap memicu konflik adalah sengketa lahan, yang apabila tidak dimitigasi dengan baik berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.</p><p>"Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat," tambahnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446275/aswin-parinduri-apresiasi-perbaikan-jalan-hutaimbarusipiongot-gerakkan-ekonomi-warga/">Aswin Parinduri Apresiasi Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Gerakkan Ekonomi Warga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnpt/" target="_blank"> BNPT</a> Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026&ndash;2029.</p><p>Menurutnya, berdasarkan amanat Perpres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur serta melaporkan capaian implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 secara berkala.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kebijakan RAN PE 2026&ndash;2029 ini dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, masyarakat sipil,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bnpt/" target="_blank"> BNPT</a>, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna membangun resiliensi atau daya tahan masyarakat dari tingkat lokal," katanya.</p><p>BNPT juga mengharapkan dukungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pemprov-sumut/" target="_blank">Pemprov Sumut</a>, terutama dalam alokasi anggaran daerah guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan di lapangan. Langkah preventif tersebut dinilai penting mengingat adanya indikasi sebagian kelompok masyarakat mulai terpapar paham ekstremisme.</p><p>[adsense]</p><p>"Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada," tegas Elvan. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_814_Perkuat-Sinergi-dengan-BNPT--Pemprov-Sumut-Dukung-Program-Pencegahan-Ekstremisme-dan-Terorisme.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446294/perkuat-sinergi-dengan-bnpt-pemprov-sumut-dukung-program-pencegahan-ekstremisme-dan-terorisme/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Implementasi Sistem Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Sibolga Berjalan Lancar</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Implementasi Sistem Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Sibolga Berjalan Lancar]]></title>
            <description><![CDATA[Sibolga(harianSIB.com)Pelabuhan Sibolga terus memperkuat transformasi digital melalui implementasi sistem pembayaran nontunai (cashless) ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibolga<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pelabuhan-sibolga/" target="_blank">Pelabuhan Sibolga</a> terus memperkuat transformasi digital melalui implementasi sistem pembayaran non-tunai (cashless) yang telah diberlakukan sejak, Senin (1/6/2026) lalu sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.</p><p>Sejak implementasinya, proses transaksi pembayaran berlangsung dengan lancar melalui mekanisme non-tunai yang mudah, cepat, aman, dan praktis termasuk pengguna jasa pelabuhan juga menunjukkan respons yang positif serta mampu beradaptasi dengan baik terhadap sistem pembayaran digital yang telah diterapkan.</p><p>[adsense]</p><p>Keberhasilan implementasi program ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara perusahaan, mitra kerja, dan seluruh pengguna jasa dalam mendukung modernisasi layanan kepelabuhanan. </p><p>&quot;Selain meningkatkan efisiensi operasional, penerapan sistem pembayaran non-tunai turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas transaksi, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola layanan yang lebih efektif dan andal,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-branch-manager/" target="_blank"> Branch Manager</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pelindo/" target="_blank"> Pelindo</a> Multi Terminal Sibolga, Muhammad Ikhlas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446292/pria-penganiaya-caddy-golf-di-tangerang-ditangkap-motifnya-cemburu/">Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cemburu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, perusahaan akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan guna memastikan implementasi sistem pembayaran non-tunai berjalan secara optimal.</p><p>&quot;Implementasi sistem pembayaran non-tunai merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa. Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar sistem ini dapat berjalan secara optimal serta memberikan kemudahan, kenyamanan, dan pengalaman layanan yang semakin baik bagi seluruh pengguna jasa <a href="https://www.hariansib.com/tag/pelabuhan-sibolga/" target="_blank">Pelabuhan Sibolga</a>,&quot; katanya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui implementasi sistem pembayaran non-tunai ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/pelabuhan-sibolga/" target="_blank">Pelabuhan Sibolga</a> menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, selaras dengan upaya perusahaan dalam mendorong transformasi digital serta menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5650_Implementasi-Sistem-Pembayaran-Non-Tunai-di-Pelabuhan-Sibolga-Berjalan-Lancar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446293/implementasi-sistem-pembayaran-nontunai-di-pelabuhan-sibolga-berjalan-lancar/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cemburu</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cemburu]]></title>
            <description><![CDATA[Tangerang(harianSIB.com)Polisi menangkap FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang pendamping pemain golf (caddy) di Lapangan Modern Golf]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tangerang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polisi menangkap FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang pendamping pemain golf (caddy) di Lapangan Modern Golf Modernland, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a>. Pelaku ditangkap di Bandar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampung/" target="_blank"> Lampung</a> setelah sempat melarikan diri. Hasil penyelidikan mengungkap, aksi penganiayaan itu dipicu persoalan cemburu.</p><p>Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> AKBP Parikhesit, mengatakan, FP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampung/" target="_blank"> Lampung</a>, pada Jumat (26/6/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>"Satreskrim bersama Tim Opsnal Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi titik keberadaan pelaku," ujar Parikhesit dalam keterangannya seperti dilansir Kompas.com.</p><p>Setelah diamankan, FP dibawa ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446239/patroli-kring-serse-sasar-titik-rawan-kejahatan-dan-balap-liar-di-palas/">Patroli Kring Serse Sasar Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar di Palas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Plt Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</p><p>Peristiwa penganiayaan terjadi di area Lapangan Modern Golf Modernland pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut polisi, kejadian bermula saat FP meminta seorang marshall lapangan berinisial VD membelikan minuman. Setelah menerima minuman tersebut, pelaku mengucapkan, "Terima kasih adikku sayang."</p><p>Ucapan itu didengar korban yang diketahui sering menjadi caddy bagi FP. Polisi menduga korban cemburu sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.</p><p>[adsense]</p><p>"Alasannya dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, &#039;Terima kasih adikku sayang&#039;," kata Iwan.</p><p>Iwan menambahkan, pelaku dan korban memang telah saling mengenal karena FP kerap bermain golf di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> dan korban sering mendampinginya sebagai caddy.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta lebam pada wajah.</p><p>Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Usai melakukan penganiayaan, FP diketahui pulang ke kampung halamannya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lampung/" target="_blank"> Lampung</a>. Sebelum ditangkap, ia juga sempat mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.</p><p>Namun, tawaran damai itu ditolak oleh korban yang memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.</p><p>[adsense]</p><p>"Pelaku sempat mendatangi korban untuk berdamai. Namun, korban memilih tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Jadi proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban," ujar Iwan.</p><p>Saat ini FP telah resmi ditahan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-metro-tangerang-kota/" target="_blank"> Polres Metro<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tangerang/" target="_blank"> Tangerang</a> Kota</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7916_Pria-Penganiaya-Caddy-Golf-di-Tangerang-Ditangkap--Motifnya-Cemburu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446292/pria-penganiaya-caddy-golf-di-tangerang-ditangkap-motifnya-cemburu/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Nilai Izin Ketua MA Hambat OTT Hakim, MA Sebut Penting untuk Jaga Independensi</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Nilai Izin Ketua MA Hambat OTT Hakim, MA Sebut Penting untuk Jaga Independensi]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketentuan yang mengharuskan izin Ketua Mahkamah Agung (MA) sebelum melakuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Komisi Pemberantasan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) menilai ketentuan yang mengharuskan izin Ketua<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-agung/" target="_blank"> Mahkamah Agung</a> (MA) sebelum melakukan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim berpotensi menghambat efektivitas penegakan hukum. Sebaliknya, MA menegaskan mekanisme tersebut diperlukan untuk melindungi independensi lembaga peradilan dan mencegah kriminalisasi hakim.</p><p>Pandangan itu disampaikan dalam sidang uji materi Pasal 98 dan Pasal 101 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a> (MK), Rabu (24/6/2026), seperti dilansir Kompas.com.</p><p>[adsense]</p><p>Direktur Deteksi dan Analisis<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Iskandar Marwanto, mengatakan prosedur perizinan tidak lagi relevan apabila hakim tertangkap tangan melakukan tindak pidana.</p><p>"Menjadi tidak logis jika kemudian dalam tertangkap tangan pun masih diperlukan prosedur perizinan ketika seorang hakim akan ditangkap tangan karena diketahui melakukan tindak pidana," ujar Iskandar.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446289/bahtiar-baharuddin-menang-praperadilan-hakim-batalkan-status-tersangka-dan-perintahkan-dibebaskan/">Bahtiar Baharuddin Menang Praperadilan, Hakim Batalkan Status Tersangka dan Perintahkan Dibebaskan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, penangkapan maupun OTT merupakan tindakan paksa yang dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dalam praktiknya, tindakan tersebut sering kali harus dilakukan secara cepat karena berisiko terjadi kebocoran informasi maupun penghilangan barang bukti.</p><p>Iskandar menilai penegak hukum memiliki kewajiban segera menangkap pelaku tindak pidana demi mencegah kerugian bagi hukum dan masyarakat. Ia juga menegaskan proses penangkapan semestinya tidak dibedakan berdasarkan jabatan pelaku.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Kewajiban memperoleh izin Ketua MA berpotensi menimbulkan kebocoran informasi yang memungkinkan pelaku melarikan diri sebelum ditangkap," katanya.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> berpandangan ketentuan dalam Pasal 98 dan Pasal 101<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> yang mensyaratkan izin Ketua MA dapat mengurangi efektivitas penegakan hukum pidana.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Adji Prakoso, menyampaikan, mekanisme izin tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni mencegah kriminalisasi hakim, menjaga stabilitas institusi peradilan, serta menjamin due process of law.</p><p>Menurut Adji, ketentuan tersebut merupakan mekanisme kontrol institusional sebelum aparat penegak hukum melakukan tindakan paksa terhadap hakim. Ia menegaskan aturan itu tidak menghalangi proses hukum, melainkan hanya menambahkan tahapan perizinan.</p><p>[adsense]</p><p>Adji juga menjelaskan mekanisme tersebut berfungsi sebagai instrumen perlindungan bagi kekuasaan kehakiman agar tindakan hukum terhadap hakim benar-benar didasarkan pada bukti yang kuat, bukan sebagai bentuk tekanan terhadap independensi pengadilan.</p><p>"Hal ini bertujuan menjaga independensi hakim, mencegah intervensi eksekutif dan militer, dan memastikan bahwa penindakan terhadap hakim tetap melalui otoritas yudisial," ujarnya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Permohonan uji materi Nomor 62/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh 14 pemohon yang terdiri atas mahasiswa Program Pascasarjana Hukum dan Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta seorang advokat.</p><p>Para pemohon menilai kewajiban memperoleh izin Ketua MA sebelum penangkapan maupun penahanan hakim bukan satu-satunya cara menjaga independensi peradilan. Mereka juga berpendapat ketentuan tersebut memberi perlindungan istimewa kepada hakim, bahkan dalam kondisi tertangkap tangan atau diduga melakukan tindak pidana tertentu.</p><p>[adsense]</p><p>Karena itu, para pemohon meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a> menyatakan Pasal 98 dan Pasal 101<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kuhap/" target="_blank"> KUHAP</a> bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1048_KPK-Nilai-Izin-Ketua-MA-Hambat-OTT-Hakim--MA-Sebut-Penting-untuk-Jaga-Independensi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446291/kpk-nilai-izin-ketua-ma-hambat-ott-hakim-ma-sebut-penting-untuk-jaga-independensi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Kepri Sebut Sudah Kucurkan Rp1,4 Miliar, Tunggu Penjelasan Panitia Pesparawi</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Kepri Sebut Sudah Kucurkan Rp1,4 Miliar, Tunggu Penjelasan Panitia Pesparawi]]></title>
            <description><![CDATA[Riau(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) angkat bicara terkait viralnya rombongan kontingen Pesta Paduan Suar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Riau<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) angkat bicara terkait viralnya rombongan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>) yang gagal berangkat ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>, hingga menyanyikan lagu rohani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a>, Jakarta. Pemprov menegaskan telah mengalokasikan dana hibah sekitar Rp1,4 miliar untuk mendukung keikutsertaan kontingen tersebut.</p><p>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepri/" target="_blank"> Kepri</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendri-kurniadi/" target="_blank"> Hendri Kurniadi</a>, mengatakan, dana hibah itu disalurkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada organisasi penyelenggara <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Sepanjang yang saya tahu, informasi dari Biro Kesra dan Pak Gubernur, ada bantuan sekitar Rp1,4 miliar yang diberikan kepada organisasi <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>," kata Hendri, dikutip dari detikSumut.</p><p>Hendri menjelaskan, Pemprov<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepri/" target="_blank"> Kepri</a> mengetahui adanya 27 peserta yang gagal melanjutkan perjalanan dari Jakarta melalui pemberitaan media dan media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446288/kontingen-pesparawi-kepri-gagal-terbang-ke-manokwari-lagu-rohani-di-bandara-soetta-jadi-sorotan/">Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Terbang ke Manokwari, Lagu Rohani di Bandara Soetta Jadi Sorotan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami mendapat informasi bahwa ada 27 orang yang gagal berangkat dari Jakarta. Kami mengikuti perkembangan dari media sosial dan pemberitaan," ujarnya.</p><p>Meski demikian, Hendri mengapresiasi sikap para peserta yang tetap bernyanyi di bandara sebagai bentuk semangat di tengah kekecewaan akibat batal berangkat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Terkait penyebab gagalnya keberangkatan tersebut, Hendri menyatakan pihak organisasi penyelenggara yang lebih berwenang memberikan penjelasan. Pemprov, kata dia, masih menunggu laporan resmi mengenai kronologi kejadian maupun penggunaan anggaran yang telah disalurkan.</p><p>"Itu yang bisa menjawab organisasinya. Pemerintah sudah memberikan dana kepada organisasi. Kami menunggu bagaimana laporan dari organisasi, baik kronologi maupun penggunaan anggarannya," katanya. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5065_Pemprov-Kepri-Sebut-Sudah-Kucurkan-Rp1-4-Miliar--Tunggu-Penjelasan-Panitia-Pesparawi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446290/pemprov-kepri-sebut-sudah-kucurkan-rp14-miliar-tunggu-penjelasan-panitia-pesparawi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bahtiar Baharuddin Menang Praperadilan, Hakim Batalkan Status Tersangka dan Perintahkan Dibebaskan</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bahtiar Baharuddin Menang Praperadilan, Hakim Batalkan Status Tersangka dan Perintahkan Dibebaskan]]></title>
            <description><![CDATA[Makassar(harianSIB.com)Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, memenangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksa]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Makassar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/bahtiar-baharuddin/" target="_blank">Bahtiar Baharuddin</a>, memenangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan Bahtiar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tidak sah dan memerintahkan agar ia segera dibebaskan dari tahanan.</p><p>Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Muhammad Adil Kasim, di Ruang Sidang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Makassar, Senin (29/6/2026), sebagimana dilansir Detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Bahtiar untuk sebagian.</p><p>"Amar putusan, satu, mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim Adil.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/443459/kejati-sulsel-dihukum-bayar-ganti-rugi-rp375-juta-ke-eks-tersangka-korupsi-yang-divonis-bebas/">Kejati Sulsel Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp37,5 Juta ke Eks Tersangka Korupsi yang Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Hakim juga menyatakan, tindakan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sulsel/" target="_blank"> Kejati Sulsel</a> menetapkan Bahtiar sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor AP 59 dan P 34 dari B-2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.</p><p>Selain itu, hakim menyatakan penahanan terhadap Bahtiar pada tahap penyidikan maupun penuntutan juga tidak sah. Dengan demikian, seluruh tindakan upaya paksa yang dilakukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sulsel/" target="_blank"> Kejati Sulsel</a> dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam putusannya, hakim memerintahkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sulsel/" target="_blank"> Kejati Sulsel</a> untuk segera membebaskan Bahtiar dari tahanan.</p><p>"Memerintahkan termohon melepaskan pemohon dari penahanan tingkat penyidikan dan atau tingkat penuntutan umum pada tahap pemeriksaan masing-masing," ucap hakim.</p><p>[adsense]</p><p>Hakim juga memerintahkan agar Bahtiar segera dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Maros atau lokasi penahanan lainnya sesaat setelah putusan praperadilan dibacakan.</p><p>"Memerintahkan termohon untuk segera mengeluarkan pemohon dari penahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Maros atau tempat penahanan di mana pun segera setelah putusan praperadilan ini dibacakan," tegas hakim Muhammad Adil Kasim. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2641_Bahtiar-Baharuddin-Menang-Praperadilan--Hakim-Batalkan-Status-Tersangka-dan-Perintahkan-Dibebaskan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446289/bahtiar-baharuddin-menang-praperadilan-hakim-batalkan-status-tersangka-dan-perintahkan-dibebaskan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Terbang ke Manokwari, Lagu Rohani di Bandara Soetta Jadi Sorotan</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Terbang ke Manokwari, Lagu Rohani di Bandara Soetta Jadi Sorotan]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) asal Kepulauan Riau (Kepri) gagal berangkat ke Manokwari, Papua Bara]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kontingen Pesta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paduan-suara/" target="_blank"> Paduan Suara</a> Gerejawi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>) asal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepulauan-riau/" target="_blank"> Kepulauan Riau</a> (Kepri) gagal berangkat ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>, untuk mengikuti ajang <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Nasional. Kegagalan itu diduga dipicu persoalan tiket pesawat yang tidak valid. </p><p>Kekecewaan para peserta pun terekam dalam video saat mereka menyanyikan lagu rohani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a>, Tangerang, Banten, yang kemudian viral di media sosial.</p><p>[adsense]</p><p>Dilansir detikSumut, Senin (29/6/2026).</p><p>Ketua LPPD Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungpinang/" target="_blank"> Tanjungpinang</a>, Ria Ukur Rindu Tondang, sebagaimana dilansir Detikcom, mengatakan, seluruh persiapan keberangkatan sebenarnya telah dilakukan jauh hari sebelum jadwal penerbangan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446226/berawal-dari-video-viral-di-media-sosial-bnnp-sumut-bongkar-peredaran-sabu-di-pantai-labu/">Berawal dari Video Viral di Media Sosial, BNNP Sumut Bongkar Peredaran Sabu di Pantai Labu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Ia menjelaskan, tim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paduan-suara/" target="_blank"> Paduan Suara</a> Wanita (PSW) Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungpinang/" target="_blank"> Tanjungpinang</a> telah mengikuti penampilan uji coba di Gedung Aisyah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungpinang/" target="_blank"> Tanjungpinang</a>, pada 24 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyerahkan tiket penerbangan kepada seluruh kontingen.</p><p>Selanjutnya, pada 16 Juni 2026, kontingen mengikuti acara pelepasan resmi di Batam yang dihadiri Wakil Gubernur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kepri/" target="_blank"> Kepri</a>, Nyanyang Haris Pratamura, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, pada 20 Juni 2026, muncul informasi bahwa tiket yang telah diterima bermasalah sehingga dikhawatirkan keberangkatan rombongan batal.</p><p>Ria mengatakan, hingga 24 Juni tidak ada pemberitahuan resmi agar kontingen menghentikan perjalanan. Rombongan kemudian mendatangi Bandara Hang Nadim Batam untuk memastikan status tiket yang mereka pegang. Di bandara, mereka mengetahui tiket tersebut memang tidak dapat digunakan.</p><p>[adsense]</p><p>"Di bandara kami bertemu beberapa pengurus LPPD Provinsi dan kontingen lain yang sudah memperoleh tiket pengganti dan berangkat lebih dahulu. Sementara kami justru tertinggal," ujar Ria.</p><p>Keesokan harinya, 25 Juni, rombongan kembali datang ke bandara dengan mengenakan seragam resmi dan menerima tiket menuju Jakarta.</p><p>[adsense]</p><p>Namun sesampainya di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a>, mereka mengaku beberapa kali dipindahkan dari Terminal 1C ke Terminal 1B, lalu ke Terminal 2, hingga akhirnya ke Terminal 3 untuk mengurus keberangkatan.</p><p>Setelah tiba di Terminal 3, rombongan kembali mendapat kabar bahwa tiket lanjutan menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a> masih berstatus pemesanan (booking) dan belum diterbitkan. Akibatnya, mereka dipastikan gagal melanjutkan perjalanan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kondisi itu membuat seluruh peserta menangis, kecewa, bahkan emosional. Saya sebagai ketua tidak mampu lagi menenangkan semuanya," kata Ria.</p><p>Merasa kecewa karena gagal mengikuti <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Nasional, para peserta kemudian mengunggah pengalaman mereka ke media sosial. Video yang memperlihatkan rombongan menyanyikan lagu rohani di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bandara-soekarno-hatta/" target="_blank"> Bandara Soekarno-Hatta</a> pun menjadi viral dan menuai perhatian publik. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8308_Kontingen-Pesparawi-Kepri-Gagal-Terbang-ke-Manokwari--Lagu-Rohani-di-Bandara-Soetta-Jadi-Sorotan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Dalam-Negeri/446288/kontingen-pesparawi-kepri-gagal-terbang-ke-manokwari-lagu-rohani-di-bandara-soetta-jadi-sorotan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Empat Mahasiswa Tak Diterima</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Empat Mahasiswa Tak Diterima]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tetap dilaksanakan secar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) menegaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Penegasan itu disampaikan setelah <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilkada/" target="_blank"> Pilkada</a> yang diajukan empat mahasiswa tidak dapat diterima.</p><p>Putusan tersebut dibacakan Ketua <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suhartoyo/" target="_blank"> Suhartoyo</a>, dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahkamah-konstitusi/" target="_blank"> Mahkamah Konstitusi</a>, Jakarta, Senin (29/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dalam amar putusannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak dapat diterima.</p><p>"Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa," kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-suhartoyo/" target="_blank"> Suhartoyo</a>, seperti dilansir CNN Indonesia.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446285/menjamurnya-kedai-kelontong-perantau-asal-aceh-di-medan-sinyal-kuat-pergeseran-peta-kekuatan-ekonomi-lokal/">Menjamurnya Kedai Kelontong Perantau Asal Aceh di Medan, Sinyal Kuat Pergeseran Peta Kekuatan Ekonomi Lokal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam pertimbangannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menilai para pemohon tidak mampu menunjukkan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial, yang dapat dibuktikan secara wajar. </p><p>Mahkamah juga merujuk pada sejumlah putusan sebelumnya, yakni Putusan Nomor 072/PUU-II/2004, 073/PUU-II/2004, 69/PUU-XXII/2024, dan 110/PUU-XXII/2025.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Permohonan tersebut diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka menguji frasa "secara langsung dan demokratis" dalam Pasal 1 angka 1 UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilkada/" target="_blank"> Pilkada</a>.</p><p>Menurut para pemohon, gugatan diajukan karena kembali mencuatnya wacana perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd/" target="_blank"> DPRD</a>. Mereka menilai perubahan itu berpotensi menggeser prinsip kedaulatan rakyat yang telah menjadi dasar pelaksanaan pilkada sejak era reformasi.</p><p>[adsense]</p><p>Para pemohon juga berpendapat bahwa rumusan Pasal 1 angka 1 UU<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pilkada/" target="_blank"> Pilkada</a> masih bersifat multitafsir sehingga dikhawatirkan dapat menjadi celah untuk mengubah desain demokrasi lokal tanpa melalui perubahan konstitusi.</p><p>Karena itu, mereka meminta <a href="https://www.hariansib.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memberikan penegasan melalui pengujian undang-undang agar prinsip kedaulatan rakyat tetap terlindungi. Mereka menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu hasil reformasi yang mengembalikan hak masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9674_MK-Tegaskan-Pilkada-Tetap-Dipilih-Langsung-oleh-Rakyat--Gugatan-Empat-Mahasiswa-Tak-Diterima.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446287/mk-tegaskan-pilkada-tetap-dipilih-langsung-oleh-rakyat-gugatan-empat-mahasiswa-tak-diterima/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polres Dairi Amankan 70 Terduga Pengguna Narkoba Hingga Pertengahan 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polres Dairi Amankan 70 Terduga Pengguna Narkoba Hingga Pertengahan 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Sat Narkoba, mengamankan 72 orang tersangka pengguna dan peredaran narkoba hingga pertengan ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidikalang<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Polres Dairi melalui Sat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a>, mengamankan 72 orang tersangka pengguna dan peredaran narkoba hingga pertengan tahun 2026. Pada triwulan kedua kurun April-Juni, telah mengamankan 38 tersangka dengan 29 kasus.</p><p>Hal itu diungkapkan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolres-dairi/" target="_blank">Kapolres Dairi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-otniel-siahaan/" target="_blank"> AKBP Otniel Siahaan</a>, didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, Kasat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-narkoba/" target="_blank"> Narkoba</a> Iptu Marlon Hutapea, dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, dalam press rilis, di Mapolres Dairi, Selasa (30/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Dikatakan, kasus Januari-Juni sebanyak 52 kasus dengan 70 tersangka, di antaranya 67 laki-laki dan 3 perempuan.</p><p>&quot;Hingga saat ini, semuanya sudah 52 kasus dan 70 tersangka berikut barang bukti 49,72 gr sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja dan 1 butir pil ekstasi," jelasnya. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446269/satresnarkoba-tapteng-gagalkan-peredaran-sabu-127-gram/">Satresnarkoba Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu 1,27 Gram</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kapolres juga menyampaikan, tidak ada tempat bagi seseorang untuk menguasai atau memiliki barang haram  atau narkoba. Diakuinya. Pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada peredaran narkotika di Kabupaten Dairi. (*)</p><p><hr></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9501_Sat-Narkoba-Polres-Dairi-Amankan-70-Terduga-Pengguna-Narkoba-Hingga-Pertengahan-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/446286/sat-narkoba-polres-dairi-amankan-70-terduga-pengguna-narkoba-hingga-pertengahan-2026/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>