<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 00:17:10 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 23:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang]]></title>
            <description><![CDATA[Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Labura (<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-na-ix-x/" target="_blank"> Kapolsek Na IX-X</a> dan rombongan menyerahkan bantuan sosial kepada warga penyandang disabilitas. </p><p>Warga yang menerima bantuan dari Kapolsek yakni<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amran-pohan/" target="_blank"> Amran Pohan</a> berada di Dusun Pinang Lombang Atas, Desa Seiraja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Na IX-X,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-gunawan-sinurat/" target="_blank"> AKP Gunawan Sinurat</a>, Rabu (24/6/2026), menyebutkan, bantuan yang diberikan kepada Amran, berupa tiga karung beras kemasan 5 Kg, satu papan telur ayam, teh, gula, minyak goreng, susu dan uang. Penyerahannya di kediaman Amran, Rabu (24/6/2026). </p><p>Gunawan berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas, yang tinggal sendiri di rumahnya tersebut. </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446023/jelang-hut-ke80-bhayangkara-polda-sumut-ziarah-ke-tmp-medan/">Jelang HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></p><p>Sebelumnya, Gunawan menyampaikan, kegiatan pemberian bantuan sosial itu berkaitan dengan Surat Perintah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kapolsek-na-ix-x/" target="_blank"> Kapolsek Na IX-X</a> nomor : SPRIN / 252 / HUK.6.6. / 2026, Tgl 23 Juni 2026 tentang giat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polsek-na-ix-x/" target="_blank"> Polsek Na IX-X</a> melaksanakan bantuan sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Amran, bersyukur dan berterimakasih atas kunjungan Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Iptu Dr I M Sipayung,  Kanit Binmas, Ipda B Ritonga dan sejumlah bintara ke kediamannya memberikan bantuan sosial. </p><p>" Terima kasih pedulinya dalam menyambut <a href="https://www.hariansib.com/tag/hut-ke-80-bhayangkara/" target="_blank">HUT ke-80 Bhayangkara</a> dan semoga Kapolsek dan jajarannya dberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, " katanya.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3625_Kapolsek-Na-IX-X-Bantu-Penyandang-Disabilitas-di-Pinanglombang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446061/kapolsek-na-ixx-bantu-penyandang-disabilitas-di-pinanglombang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Gunungsitoli Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 21:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Gunungsitoli Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja]]></title>
            <description><![CDATA[Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) den]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Gunungsitoli<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> Cabang Medan Utara, terkait penanganan permasalahan hukum bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perdata/" target="_blank"> Perdata</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tata-usaha-negara/" target="_blank"> Tata Usaha Negara</a> (Datun), Rabu (24/6/2026).</p><p>Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Intelijen, Yaatulo Hulu, mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan RI dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> dalam penanganan persoalan hukum di bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-datun/" target="_blank"> Datun</a>.</p><p>"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a> terkait penanganan masalah hukum bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-datun/" target="_blank"> Datun</a>," kata Yaatulo.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446044/kejati-sumut-dan-bpn-perkuat-sinergi-penanganan-hukum-pertanahan/">Kejati Sumut dan BPN Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, kesepahaman tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi sengketa hukum di bidang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perdata/" target="_blank"> Perdata</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tata-usaha-negara/" target="_blank"> Tata Usaha Negara</a> dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.</p><p>Yaatulo menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang diwujudkan melalui lima program utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a>, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Melalui kerja sama tersebut, lanjutnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-gunungsitoli/" target="_blank">Kejari Gunungsitoli</a> komit untuk terus memberikan dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejari-gunungsitoli/" target="_blank">Kejari Gunungsitoli</a> juga mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha di wilayah hukumnya agar memberikan perlindungan yang layak kepada para pekerja melalui kepesertaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpjs-ketenagakerjaan/" target="_blank"> BPJS Ketenagakerjaan</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Keberadaan nota kesepahaman ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi para pekerja di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli," kata Yaatulo menyampaikan pesan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_202_Kejari-Gunungsitoli-Gandeng-BPJS-Ketenagakerjaan--Perkuat-Perlindungan-Pekerja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446060/kejari-gunungsitoli-gandeng-bpjs-ketenagakerjaan-perkuat-perlindungan-pekerja/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aset Dinkes Langkat Hampir Rp1 Miliar Diduga Hilang, Dilaporkan ke Kejari untuk Diusut</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 20:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aset Dinkes Langkat Hampir Rp1 Miliar Diduga Hilang, Dilaporkan ke Kejari untuk Diusut]]></title>
            <description><![CDATA[Langkat(harianSIB.com)Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Ha]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.hariansib.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a><b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, aset inventaris dan alat kesehatan senilai Rp994.079.358,51 dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.</p><p>Temuan tersebut telah dilaporkan Ketua LSM Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS), A. Simanjuntak, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) <a href="https://www.hariansib.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> pada 15 Juni 2026 untuk ditindaklanjuti secara hukum.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam LHP BPK disebutkan, hilangnya aset diduga terjadi akibat lemahnya pengendalian internal serta tidak adanya dokumen serah terima yang memadai. Saat tim auditor melakukan pemeriksaan fisik, sejumlah barang inventaris dan alat kesehatan yang tercatat dalam daftar aset tidak dapat ditunjukkan oleh pihak puskesmas.</p><p>BPK menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446010/polda-sumut-gelar-bakti-kesehatan-di-langkat-disambut-antusias-ribuan-masyarakat/">Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat, Disambut Antusias Ribuan Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Aset tidak dapat diyakini keberadaannya karena tidak didukung bukti kepemilikan yang memadai," demikian kutipan dalam temuan BPK.</p><p>Pelapor yang juga dikenal dengan nama A. Elafsin mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-langkat/" target="_blank"> Kejari <a href="https://www.hariansib.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a></a> segera meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata, melainkan harus menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara tersebut.</p><p>"Laporan sudah kami sampaikan. Kami berharap ada SP2HP setiap 30 hari sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018. Jangan sampai kasus ini mangkrak seperti laporan warga lainnya," ujar A. Elafsin kepada wartawan di Stabat, Selasa (24/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan temuan BPK, aset yang tidak diketahui keberadaannya tersebar di sejumlah puskesmas, yakni:<a href="https://www.hariansib.com/tag/-puskesmas/" target="_blank"> Puskesmas</a> Kuala: 2 aset senilai Rp2.658.000.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-puskesmas/" target="_blank"> Puskesmas</a> Marike: 3 aset senilai Rp1.880.400.</p><p>Puskesmas Pangkalan Susu: 69 aset senilai Rp143.052.699,91.</p><p>[adsense]</p><p>Puskesmas Pantai Cermin: 214 aset senilai Rp608.711.143,10.</p><p>Puskesmas Secanggang: 87 aset senilai Rp184.461.090,50. Total nilai aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai Rp994.079.358,51.</p><p>[adsense]<hr></p><p>A. Elafsin menegaskan,  seluruh aset tersebut merupakan barang milik negara yang dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.</p><p>Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Kesehatan <a href="https://www.hariansib.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, dr. Juliana, belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dikonfirmasi.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-puskesmas/" target="_blank"> Puskesmas</a> Pangkalan Susu, Zhufrijal, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat mengatakan masih akan melakukan pengecekan internal.</p><p>"Izin, nanti saya konfirmasi sama bendahara barang dulu ya," ujarnya singkat. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_793_Aset-Dinkes-Langkat-Hampir-Rp1-Miliar-Diduga-Hilang--Dilaporkan-ke-Kejari-untuk-Diusut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446058/aset-dinkes-langkat-hampir-rp1-miliar-diduga-hilang-dilaporkan-ke-kejari-untuk-diusut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">1.300 Peserta Sukseskan Tour de Deliserdang</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[1.300 Peserta Sukseskan Tour de Deliserdang]]></title>
            <description><![CDATA[Batangkuis(harianSIB.com)Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraann]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batangkuis<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraannya. Sebanyak 1.300 peserta dari berbagai komunitas sepeda, kecamatan, hingga luar Kabupaten Deliserdang ambil bagian dalam kegiatan yang digelar Rabu (24/6/2026).</p><p>Kegiatan yang mengambil start dari Lapangan Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, dan finish di Stadion Utama Sumatera Utara, Kecamatan Batangkuis tersebut, menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kabupaten Deliserdang.</p><p>[adsense]</p><p>Bupati Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a>, mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana olahraga dan silaturahmi masyarakat, tetapi juga momentum menyambut sejumlah agenda nasional yang akan berlangsung di Deliserdang dalam waktu dekat.</p><p>&quot;Deliserdang akan menjadi tuan rumah HUT ke-25 APKASI  dan Pemilihan Putri Otonomi Daerah. Hampir 227 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan hadir. Mari kita sambut mereka dengan baik dan tunjukkan keramahan masyarakat Deliserdang. Kehadiran tamu-tamu tersebut tentu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446055/kontingen-pesparawi-deliserdang-berangkat-ke-papua-barat-siap-pertahankan-gelar-juara/">Kontingen Pesparawi Deliserdang Berangkat ke Papua Barat, Siap Pertahankan Gelar Juara</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sebelum menuju finish, Aci, sapaan akrab Bupati, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada asosiasi penggiat anggur Indonesia di Desa Beringin dan gabungan kelompok tani di Kecamatan Beringin. Dintaranya yakni traktor roda 4 dan Sarana produksi pertanian (saprodi) meliputi bio fungsida, pupuk NPK, dan pupuk organik.</p><p>Bupati yang didampingi Ketua TP PKK Ny Jelita<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a> dan sejumlah OPD, juga menyempatkan diri meninjau rumah tidak layak huni  milik Muhammad Efendi, warga Dusun I, Desa  Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis. Selain menjadi sasaran dalam program rehabikitasi rumah tidak layak huni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Bupati juga mendorong Ahmad juga mendapatkan bantuan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah desa dan Baznas. <hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Penghasilan beliau tidak menentu, jadi mohon pastikan beliau masuk dalam daftar penerima manfaat dari Baznas dan bantuan desa agar mengurangi beban kebutuhan bulanannya. Dari Dinsos juga harus dimasukkan dalam daftar pekerja proyek pemerintah karena masuk dalam Desil 1,&quot; paparnya saat melihat langsung kondisi rumah.</p><p>Di lokasi finish, kemeriahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tour-de-deliserdang/" target="_blank">Tour de Deliserdang</a> juga diwarnai dengan hadiah istimewa dari Bupati Deli Serdang berupa smartwatch. Hadiah tersebut melengkapi sejumlah hadiah utama lainnya yang disediakan panitia diantaranya sepeda listrik, sepeda gunung, dan ragam hadiah lainnya yang diundi melalui kupon hadiah.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Semoga dengan adanya event ini tidak hanya sehat, tapi meningkatkan kebersamaan serta semangat olahraga kita semua. InsyaAllah Tour de Deli Serdang berikutnya bisa kita laksanakan di Sibolangit,&quot; katanya.(**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2036_1-300-Peserta-Sukseskan-Tour-de-Deliserdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/446057/1300-peserta-sukseskan-tour-de-deliserdang/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kontingen Pesparawi Deliserdang Berangkat ke Papua Barat, Siap Pertahankan Gelar Juara</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 20:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kontingen Pesparawi Deliserdang Berangkat ke Papua Barat, Siap Pertahankan Gelar Juara]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerej]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Bupati Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asri-ludin-tambunan/" target="_blank"> Asri Ludin Tambunan</a> melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (<a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a>) Nasional XIV Tahun 2026 di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-papua-barat/" target="_blank"> Papua Barat</a>. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (24/6/2026).</p><p>Dalam arahannya, Bupati menyampaikan rasa bangga kepada seluruh peserta dan official yang akan bertanding membawa nama Sumatera Utara di tingkat nasional.</p><p>[adsense]</p><p>"Dengan bangga saya melepas bapak dan ibu sekalian menuju<a href="https://www.hariansib.com/tag/-manokwari/" target="_blank"> Manokwari</a>. Bawalah prestasi sebaik mungkin, bukan hanya untuk Deliserdang, tetapi juga untuk provinsi yang kita cintai ini," ujarnya.</p><p>Asri mengingatkan, Deliserdang memiliki modal besar sebagai juara bertahan pada ajang sebelumnya. Karena itu, seluruh peserta diminta tampil percaya diri dan fokus pada perlombaan yang dihadapi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445994/urai-kemacetan-deliserdangbbpjn-sumut-bahas-underpass-flyover-dan-gapura/">Urai Kemacetan, Deliserdang-BBPJN Sumut Bahas Underpass, Flyover dan Gapura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Tentu pada tahun 2026 ini kita harus memiliki keunggulan yang sama. Tidak perlu takut, fokus saja pada setiap kategori yang diperlombakan. Anda harus percaya diri karena merupakan juara bertahan. Jangan jadikan status itu sebagai beban mental," katanya.</p><p>Menurutnya, mempertahankan gelar memang tidak mudah, namun mereka yang pernah menjadi juara telah memahami standar dan capaian yang harus diraih untuk kembali berada di posisi terbaik.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Kepada para official, Bupati berpesan agar terus mendampingi dan menjaga kondisi para peserta selama mengikuti perlombaan.</p><p>"Saya berharap kepulangan tim ini dari Papua membawa kado terbaik untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kabupaten Deliserdang. Selamat berjuang, tetap semangat dan jaga kesehatan. Kalian berangkat bukan sebagai orang biasa, tetapi sebagai duta yang membawa nama baik daerah dan provinsi. Tunjukkan semangat juang terbaik," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Ketua Kontingen <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Deliserdang,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-janso-sipahutar/" target="_blank"> Janso Sipahutar</a>, melaporkan kontingen yang diberangkatkan berjumlah 70 orang, terdiri dari 30 peserta paduan suara wanita dan 40 peserta kategori paduan suara campuran dewasa.</p><p>Ia menjelaskan, Deliserdang akan mengikuti dua kategori bergengsi yang dipertandingkan pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Nasional XIV. </p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Nasional XIV akan berlangsung pada 18-28 Juni dan dibagi dalam dua sesi perlombaan. Kontingen Deliserdang dijadwalkan mengikuti sesi kedua. </p><p>Pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> XIII tahun 2022, kontingen Deliserdang berhasil meraih gelar juara nasional untuk kategori Paduan Suara Wanita.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Kami membawa peserta terbaik yang telah melalui seleksi dan festival tingkat provinsi. Mudah-mudahan pada <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> kali ini kita kembali meraih hasil terbaik dan mempertahankan prestasi tersebut," ungkap Janso.</p><p>Pelepasan kontingen turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang, Sarifuddin Daulay; Kepala Lembaga Pengembangan <a href="https://www.hariansib.com/tag/pesparawi/" target="_blank">Pesparawi</a> Kabupaten Deliserdang, Janji Hamonangan Sinambela; Ketua PGID Deli Serdang, Pdt Hasudungan Manalu; dan para OPD.(**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_957_Kontingen-Pesparawi-Deliserdang-Berangkat-ke-Papua-Barat--Siap-Pertahankan-Gelar-Juara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446055/kontingen-pesparawi-deliserdang-berangkat-ke-papua-barat-siap-pertahankan-gelar-juara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penasihat Hukum Djoko Sutrisno Sebut PT PASU Tetap Bayar Kewajiban ke Inalum hingga 2024</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 20:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penasihat Hukum Djoko Sutrisno Sebut PT PASU Tetap Bayar Kewajiban ke Inalum hingga 2024]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menega]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Penasihat hukum Direktur Utama <a href="https://www.hariansib.com/tag/pt-prima-alloy-steel-universal/" target="_blank">PT Prima Alloy Steel Universal</a> (PASU) Tbk,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a>, Willyam Raja D. Halawa, menegaskan, hubungan bisnis antara PT PASU dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-indonesia-asahan-aluminium/" target="_blank"> PT Indonesia Asahan Aluminium</a> (Inalum) tetap berjalan baik setelah pandemi Covid-19. Bahkan, menurutnya, pengiriman bahan baku dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> serta pembayaran yang dilakukan PT PASU terus berlangsung hingga tahun 2024.</p><p>Hal tersebut disampaikan Willyam, usai mengikuti persidangan perkara yang menjerat kliennya di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Willyam, fakta yang terungkap dalam persidangan justru menunjukkan kerja sama bisnis antara kedua perusahaan tetap berlangsung meskipun PT PASU sempat mengalami tekanan usaha akibat pandemi Covid-19.</p><p>Ia menyebut, saksi Muhammad Taufik selaku Kepala Departemen Keuangan PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> mengakui pernah melihat langsung kondisi pabrik PT PASU yang mengalami penurunan aktivitas produksi. Namun demikian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tetap melakukan pengiriman material kepada perusahaan tersebut hingga 2024.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446053/kortastipidkor-polri-geledah-bea-cukai-juanda-terkait-dugaan-korupsi-impor-ilegal-ponsel/">Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi Impor Ilegal Ponsel</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Fakta yang terungkap di persidangan, pengiriman dari tahun 2022 sampai 2024 tetap berjalan. Seluruh transaksi itu berlangsung lancar dan pembayarannya dilakukan secara tunai atau cash,&quot; kata Willyam.</p><p>Menurut dia, pembayaran yang dilakukan PT PASU selama periode tersebut tidak hanya untuk memenuhi transaksi yang sedang berjalan, tetapi juga digunakan untuk mengangsur kewajiban perusahaan yang muncul pada 2020 dan 2021.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Willyam menjelaskan, kondisi pada 2020 hingga 2021 merupakan masa sulit bagi banyak pelaku usaha karena pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap kegiatan ekspor dan operasional perusahaan.</p><p>Karena itu, ia menilai keterlambatan pembayaran yang terjadi pada periode tersebut harus dilihat dalam konteks situasi nasional saat pandemi berlangsung.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pada masa 2020-2021 terjadi pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap kegiatan ekspor dan operasional perusahaan. Setelah kondisi mulai pulih, perusahaan kembali bertransaksi dan melakukan pembayaran secara lancar, termasuk mencicil utang lama,&quot; ujarnya.</p><p>Selain itu, Willyam juga membantah adanya kejanggalan terkait pembayaran yang dilakukan langsung dari luar negeri kepada PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan praktik yang umum digunakan dalam transaksi internasional guna mempercepat proses pembayaran.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menegaskan, seluruh administrasi pembayaran telah dipenuhi sehingga tidak ada pelanggaran dalam mekanisme tersebut.</p><p>&quot;Terdakwa sudah menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan langsung dari luar negeri agar dana dapat segera diterima oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a>. Administrasinya juga dipenuhi. Jadi tidak ada yang salah dengan mekanisme pembayaran tersebut,&quot; katanya.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Willyam menambahkan, penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat dalam transaksi internasional menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pola pembayaran perusahaan.</p><p>Lebih lanjut, ia mengatakan, PT PASU pada akhirnya harus menghadapi proses kepailitan akibat tekanan bisnis berkepanjangan yang dipicu pandemi Covid-19. Menurutnya, putusan pailit terhadap perusahaan tersebut telah berkekuatan hukum tetap pada 2024.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pada akhirnya dampak dari Covid-19 itu membuat PT PASU dipailitkan. Putusan kepailitan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada tahun 2024. Jadi status perusahaan saat ini adalah pailit,&quot; ungkapnya.</p><p>Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendakwa empat terdakwa, yakni mantan Direktur Pelaksana PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> Oggy Achmad Kosasih, mantan Kepala Departemen Sales and Marketing Joko Susilo, mantan SEVP Pengembangan Usaha Dante Sinaga, serta Direktur Utama PT PASU Tbk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djoko-sutrisno/" target="_blank"> Djoko Sutrisno</a>.</p><p>Jaksa berpendapat perubahan skema pembayaran penjualan aluminium alloy dari sistem tunai dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi dokumen agent acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari menyebabkan kewajiban pembayaran tidak terlaksana sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar USD 9.044.247 atau sekitar Rp141,04 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Namun demikian, pihak penasihat hukum menegaskan berbagai fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan aktivitas transaksi dan pembayaran antara PT PASU dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-inalum/" target="_blank"> Inalum</a> tetap berlangsung hingga beberapa tahun setelah pandemi. (*)<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9621_Penasihat-Hukum-Djoko-Sutrisno-Sebut-PT-PASU-Tetap-Bayar-Kewajiban-ke-Inalum-hingga-2024.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446054/penasihat-hukum-djoko-sutrisno-sebut-pt-pasu-tetap-bayar-kewajiban-ke-inalum-hingga-2024/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi Impor Ilegal Ponsel</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kortastipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi Impor Ilegal Ponsel]]></title>
            <description><![CDATA[Sidoarjo(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jaw]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sidoarjo<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Korps Pemberantasan Tindak Pidana<a href="https://www.hariansib.com/tag/-korupsi/" target="_blank"> Korupsi</a> (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-cukai-juanda/" target="_blank"> Bea Cukai Juanda</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sidoarjo/" target="_blank"> Sidoarjo</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jawa-timur/" target="_blank"> Jawa Timur</a>, Rabu (24/6/2026). </p><p>Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait impor ilegal telepon seluler.</p><p>[adsense]</p><p>Mengutip Tribun Jatim, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB, dengan pengawalan ketat personel Brimob. Usai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.</p><p>Selain Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-cukai-juanda/" target="_blank"> Bea Cukai Juanda</a>, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lain, yakni Gudang Kargo Juanda atau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-jas/" target="_blank"> PT JAS</a> di kawasan Bandara Internasional Juanda, rumah saksi berinisial MT di Jalan Raya Darmo Permai II Surabaya, dan rumah saksi berinisial AY di Kelurahan Ketintang, Surabaya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/446028/misteri-eddy-tansil-buron-kasus-bapindo-yang-hilang-tiga-dekade/">Misteri Eddy Tansil, Buron Kasus Bapindo yang Hilang Tiga Dekade</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-jas/" target="_blank"> PT JAS</a>, diamankan empat kontainer dokumen. Sementara dari Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-cukai-juanda/" target="_blank"> Bea Cukai Juanda</a>, penyidik menyita tiga kontainer dokumen serta satu file mirroring aplikasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ceisa/" target="_blank"> CEISA</a>.</p><p>Di rumah saksi AY, penyidik menyita perhiasan emas seberat sekitar 22 gram, satu sertifikat tanah dan bangunan, serta satu dokumen Akta Jual Beli. Sedangkan dari rumah saksi MT, diamankan lima unit ponsel iPhone, satu unit DVR CCTV, rekening koran, slip setoran, uang tunai sebesar Rp165 juta, serta mata uang asing Dolar Singapura (SGD) senilai 14.200.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam proses penyidikan, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kortastipidkor-polri/" target="_blank">Kortastipidkor Polri</a> telah memeriksa hampir 50 saksi. Sebanyak 30 orang di antaranya berasal dari pihak swasta, sedangkan sekitar 20 orang merupakan oknum pegawai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bea-cukai-juanda/" target="_blank"> Bea Cukai Juanda</a>.</p><p>Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik impor telepon seluler secara ilegal yang tidak melalui prosedur dan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang kepada pihak tertentu untuk mempermudah proses kepabeanan atau memperoleh perlakuan khusus.</p><p>[adsense]</p><p>Hingga kini, Polri belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami dokumen, data elektronik, dan keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses importasi yang menjadi objek penyidikan.</p><p>Kasus ini menambah daftar penanganan dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi karena berkaitan dengan arus barang impor bernilai besar serta kewenangan pengawasan yang strategis. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3395_Kortastipidkor-Polri-Geledah-Bea-Cukai-Juanda-Terkait-Dugaan-Korupsi-Impor-Ilegal-Ponsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/446053/kortastipidkor-polri-geledah-bea-cukai-juanda-terkait-dugaan-korupsi-impor-ilegal-ponsel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pel]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Gubernur Sumut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-bobby-afif-nasution/" target="_blank"> Muhammad Bobby Afif Nasution</a> mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a>. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terintegrasi dan kolaboratif.</p><p>Hal itu disampaikan Bobby Nasution, saat menerima audiensi Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahyaruddin-salim-batubara/" target="_blank"> Mahyaruddin Salim Batubara</a>, beserta jajaran, di Rumah Dinas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gubernur-sumut/" target="_blank"> Gubernur Sumut</a>, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (24/6/2026). </p><p>[adsense]</p><p>Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Baperida Dikky Panjaitan, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menerima berbagai usulan dari Pemko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> terkait pengelolaan kawasan perkotaan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penataan kota. Beberapa usulan juga menyangkut titik-titik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446021/satresnarkoba-polres-tanjungbalai-ringkus-pengedar-catridge-etomidate-yakuza-xl/">Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Catridge Etomidate Yakuza XL</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>&quot;Kami apresiasi penyampaian dari Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> dan saya kira ini salah satu konsep yang terbaik dari beberapa pemaparan kepala daerah. Sebagaimana kita tahu, kota ini punya potensi besar dari perikanan dan kelautan, sekaligus menjadi ikon,&quot; ujar Bobby.</p><p>Menurut Bobby, potensi besar tersebut perlu terus diperkuat agar mampu mengangkat citra<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Ia juga menilai diperlukan langkah konkret untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Karena itu bagaimana bisa kita menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik atau menguntungkan bagi masyarakat. Sehingga kalau ada pilihan, orang akan mencari pekerjaan yang baik dan bisa menghidupi keluarganya. Untuk itu perlu ada konsep pembangunan yang jelas, dengan adanya potensi unggulan di setiap daerah,&quot; jelasnya.</p><p>Karena itu, Bobby menyambut baik rencana Pemko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> membangun kawasan baru, melakukan penataan kota, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Banyak potensi daerah yang bisa kita andalkan. Dan untuk membangun kawasan baru, tentu kami mendukung. Apa yang diperlukan nanti, kita bisa sama-sama berkolaborasi mengerjakannya. Begitu juga untuk pembangunan (perbaikan) jalan provinsi di sana, kita minta bisa dilakukan lelang dini sesuai perencanaan, agar secepatnya dikerjakan,&quot; kata Bobby.</p><p>Selain itu, Bobby juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di RSUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a>. Menurutnya, pengelolaan rumah sakit daerah harus diawali dengan penguatan kualitas pelayanan dan manajemen sebelum melakukan pembangunan fisik, sehingga mampu memberikan manfaat optimal sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat Gubernur terhadap berbagai kebutuhan pembangunan di daerahnya. Ia memaparkan sejumlah usulan, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan terminal, hingga dukungan infrastruktur menuju Pulau Buaya di Kecamatan Teluknibung yang direncanakan menjadi kawasan sentra perikanan.</p><p>&quot;Kami berharap bagaimana perhatian dari Pak Gubernur untuk bisa membantu membenahi Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a>. Dan satu rencana kami adalah pengembangan kawasan sentra perikanan yang memerlukan bantuan akses jembatan menuju ke lokasi sekitar 100-150 meter jaraknya,&quot; ujar Mahyaruddin.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Ia juga menyampaikan, Pemko<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a> telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) sebagaimana dicanangkan Pemprov Sumut. Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 99,4 persen penduduk, sehingga fokus berikutnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di RSUD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tanjungbalai/" target="_blank"> Tanjungbalai</a>. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2740_Bobby-Nasution-Dukung-Penataan-Kota-dan-Penguatan-Pelayanan-Publik-di-Tanjungbalai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446052/bobby-nasution-dukung-penataan-kota-dan-penguatan-pelayanan-publik-di-tanjungbalai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Silpa Rp592 Miliar Bukti Pemko Medan Gagal Perencanaan</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Silpa Rp592 Miliar Bukti Pemko Medan Gagal Perencanaan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa)  mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/sisa-lebih-pengguna-anggaran/" target="_blank">Sisa Lebih Pengguna Anggaran</a> (Silpa)  mencapai Rp592 miliar dianggap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-medan/" target="_blank"> Wali Kota Medan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rico-waas/" target="_blank"> Rico Waas</a> adalah hal yang wajar. Pemimpin Kota Medan tersebut juga mengklaim keuangan Pemko dalam kondisi sehat, tidak ada beban hutang jangka panjang. </p><p>Hal itu diungkapkan Wali Kota saat membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wali-kota-medan/" target="_blank"> Wali Kota Medan</a> tahun anggaran 2025, Senin (22/6/2026), pada rapat paripurna DPRD Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Penyataan Wali Kota tersebut menimbulkan reaksi dari pengamat anggaran dan kebijakan Sumatera Utara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-elfanda-ananda/" target="_blank"> Elfanda Ananda</a>. Kepada wartawan, Rabu (24/6/2026), Elfanda mengatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silpa/" target="_blank"> Silpa</a> sebesar Rp592 miliar terlalu besar. Menurut dia,  kalau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silpa/" target="_blank"> Silpa</a> sebesar itu berarti kinerja keuangan tahun 2025 tidak maksimal dalam penyelesaian pekerjaan.</p><p>"Kalaupun alasan efisiensi anggaran, besaran yang wajar adalah di  kisaran 10-12 persen. Kalau kebesaran itu namanya gagal perencanaan dan perlu dipertanyakan, atau gagal menyelesaikan pekerjaan.  Kok efesiensi besar kali? Ada sekitar 50 persen dari belanja modal satu  tahun APBD," kata Elfanda.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446050/wakil-wali-kota-medan-zakiyuddin-harahap-diperiksa-jaksa-terkait-dugaan-korupsi-pencairan-kredit/">Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kalaupun<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silpa/" target="_blank"> Silpa</a> jadi besar diakibatkan banyaknya pekerjaan yang tidak selesai, Elfanda menegaskan, kalau<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silpa/" target="_blank"> Silpa</a> itu bukan pendapatan daerah yang bisa langsung dibelanjakan di tahun berikutnya. </p><p>"Silpa yang ada di pos pembiayaan gunanya menutup selisih dari pendapatan dan belanja," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Elfanda,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-silpa/" target="_blank"> Silpa</a> yang besar tidak bisa disebut wajar, justeru ada masalah. Apakah gagal perencanaan atau gagal penyelesaian pekerjaan. Kalaupun itu karena  efesiensi, misalkan  ada pekerjaan perencanaan pengeluaran Rp100 M, tapi, setelah pekerjaan selesai bisa bersisa  30 miliar, berarti dalam penyusunan perencanaan tersebut tidak benar.</p><p>Merujuk data Kementerian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keuangan/" target="_blank"> Keuangan</a> RI, kata Elfanda, di bulan Juni ini memang daya serap anggaran masih rendah sampai dengan semester pertama berkisar 26 persen. Capaian terbesar ada pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal masih 3,2 persen.</p><p>[adsense]</p><p>"Tentunya ini tidak menunjukkan kinerja cepat dari sebuah pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan," katanya.</p><p>Seharusnya pernyataan keuangan Pemko sehat harus diiringi dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan kota Medan. Bukan justeru belum nampak pembangunan infrsatruktur yang dirasakan pada tahun 2026 ini ditandai oleh belanja modal hanya 3,2 persen. </p><p>[adsense]</p><p>Di satu sisi capaian pendapatan daerah telah mencapai 30% yang bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 50,6 persen dan PAD sebesar 21,7 persen. Artinya pendapatan daerah yg sudah diperoleh tidak diikuti oleh pelaksanaan pembangunan. </p><p>"Hal ini harus dijelaskan oleh pemko Medan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai masyarakat terlambat menikmati pembangunan sehingga berdampak pada kerugian sosial yang dialami masyarakat," tegasnya. (*)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6001_Silpa-Rp592-Miliar-Bukti-Pemko-Medan-Gagal-Perencanaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446051/silpa-rp592-miliar-bukti-pemko-medan-gagal-perencanaan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Kredit]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Wakil Wali Kota Me]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-wakil-wali-kota-medan/" target="_blank"> Wakil Wali Kota Medan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-zakiyuddin-harahap/" target="_blank"> Zakiyuddin Harahap</a>, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit modal usaha di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-sumut/" target="_blank"> Bank Sumut</a>.</p><p>Informasi yang diperoleh menyebutkan, Zakiyuddin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus pada Selasa (23/6/2026). Pemeriksaan dilakukan karena saat proses pengajuan kredit tersebut berlangsung, Zakiyuddin menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pincab)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-sumut/" target="_blank"> Bank Sumut</a> KCP Krakatau Medan.</p><p>[adsense]</p><p>Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Zakiyuddin. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi penyidikan perkara yang menjerat tersangka berinisial FH, pemohon kredit yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).</p><p>&quot;Benar, yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik Pidsus <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> sebagai saksi terkait perkara tersangka FH yang saat ini berstatus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpo/" target="_blank"> DPO</a> dalam kasus kredit<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-sumut/" target="_blank"> Bank Sumut</a> Cabang Krakatau,&quot; ujar Rizaldi, Rabu (24/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446044/kejati-sumut-dan-bpn-perkuat-sinergi-penanganan-hukum-pertanahan/">Kejati Sumut dan BPN Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Rizaldi menjelaskan, penyidik mendalami keterangan Zakiyuddin terkait dugaan korupsi pencairan kredit modal usaha atas nama debitur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-hag/" target="_blank"> CV HAG</a> pada tahun 2012. Perusahaan tersebut diketahui dipimpin oleh FH selaku direktur.</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial LPL pada 10 November 2025. LPL merupakan analis kredit di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-sumut/" target="_blank"> Bank Sumut</a> Cabang Pembantu Krakatau Medan yang diduga terlibat dalam proses pemberian fasilitas kredit tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dalam penyidikan terungkap adanya dugaan penggelembungan nilai agunan (markup), pemalsuan data, serta penyimpangan prosedur dalam pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran kepada debitur. </p><p>Praktik tersebut diduga melanggar Surat Keputusan Direksi PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bank-sumut/" target="_blank"> Bank Sumut</a> Nomor 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum yang diterbitkan pada 7 Juli 2011.</p><p>[adsense]</p><p>Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp2,29 miliar atau tepatnya Rp2.290.469.309,15. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5232_Wakil-Wali-Kota-Medan-Zakiyuddin-Harahap-Diperiksa-Jaksa-Terkait-Dugaan-Korupsi-Pencairan-Kredit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446050/wakil-wali-kota-medan-zakiyuddin-harahap-diperiksa-jaksa-terkait-dugaan-korupsi-pencairan-kredit/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Delapan Tim Satfung dan Polsek Jajaran Bertanding di Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Delapan Tim Satfung dan Polsek Jajaran Bertanding di Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara]]></title>
            <description><![CDATA[Sibuhuan(harianSIB.com)Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres Padang Lawas mulai bertandi]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Sibuhuan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a> mulai bertanding dalam turnamen bola voli, di Lapangan Voli Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a>, Rabu (24/6/2026), dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.</p><p>Turnamen tersebut dibuka Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a> AKBP Dodik Yuliyanto, didampingi Wakapolres serta para pejabat utama (PJU) Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Dalam sambutannya, Kapolres mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung dan menjadikan turnamen sebagai sarana mempererat kebersamaan antarpersonel.</p><p>"Silakan bertanding dengan semangat, tetapi tetap menjunjung sportivitas. Yang terpenting kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan di antara kita," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446030/polres-palas-tabur-bunga-di-tmp-paringgonan-kenang-jasa-pahlawan/">Polres Palas Tabur Bunga di TMP Paringgonan, Kenang Jasa Pahlawan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Usai menyampaikan arahan, Kapolres melakukan servis pertama sebagai tanda dimulainya turnamen bola voli yang diikuti delapan tim perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a>.</p><p>Setelah pembukaan, pertandingan perdana langsung digelar di Lapangan Voli Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a>. Personel dari berbagai satuan dan polsek jajaran tampak mengikuti jalannya pertandingan, sementara para pemain berupaya menampilkan permainan terbaik untuk membawa timnya meraih kemenangan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Turnamen bola voli tersebut dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.</p><p>Sementara itu, Kabag SDM Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a> Kompol Charles Panjaitan mengatakan, rangkaian kegiatan olahraga dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 juga akan dilanjutkan dengan turnamen tenis meja yang dijadwalkan berlangsung besok pada Kamis (25/6/2026), di salah satu gedung di lingkungan Mapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas/" target="_blank"> Padang Lawas</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Hari ini bola voli dan besok tenis meja. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan kekompakan, serta memperkuat soliditas antarpersonel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026," kata  Charles. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6009_Delapan-Tim-Satfung-dan-Polsek-Jajaran-Bertanding-di-Turnamen-Bola-Voli-HUT-Bhayangkara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Olahraga/446049/delapan-tim-satfung-dan-polsek-jajaran-bertanding-di-turnamen-bola-voli-hut-bhayangkara/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dairi Prima Mineral Salurkan Bantuan Tas Sekolah kepada 132 Siswa Berprestasi</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dairi Prima Mineral Salurkan Bantuan Tas Sekolah kepada 132 Siswa Berprestasi]]></title>
            <description><![CDATA[Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pem]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Dairi<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), menyalurkan apresiasi berupa tas sekolah kepada 132 siswa berprestasi dari tujuh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sekolah-dasar-negeri/" target="_blank"> Sekolah Dasar Negeri</a> (SDN) di wilayah lingkar tambang,  pada 18&ndash;19 Juni 2026.</p><p>Apresiasi tersebut diberikan kepada siswa kelas 1 hingga kelas 6 SD atas semangat belajar serta capaian akademik yang mereka tunjukkan. Melalui inisiatif ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> berharap para siswa semakin termotivasi untuk terus mengasah potensi diri.</p><p>[adsense]</p><p></p><p><h6><b></p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446007/polres-dairi-dalami-kasus-dugaan-persetubuhan-anak-korban-belum-ungkap-identitas-pelaku/">Polres Dairi Dalami Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Belum Ungkap Identitas Pelaku</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote></b></h6><h6><img src="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6caWhatsApp Image 2026-06-24 at 19.09.18 (1).jpeg"><b></p><p></b></h6><h6><b><hr></p><p>[adsense]</p><p></b><b>Para siswa SD mengangkat tinggi-tinggi tas sekolah yang mereka terima dari PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a>. (Foto: Dok/DPM)</b></h6></p><p>"Kami percaya bahwa pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda. Melalui dukungan ini, kami ingin mengapresiasi anak-anak yang telah menunjukkan dedikasi belajar yang tinggi. Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus meraih cita-cita,"<a href="https://www.hariansib.com/tag/-radianto-arifin/" target="_blank"> Radianto Arifin</a>, Chief Legal &amp; External Relation Officer, PT<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a> Prima Mineral, melalui siaran pers yang diterima harianSIB.com, Rabu (24/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Penyaluran tas sekolah tersebut, katanya, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dairi/" target="_blank"> Dairi</a>, khususnya di sekitar area operasional tambang. </p><p>Selain penghargaan bagi siswa berprestasi, lanjutnya,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> juga aktif menggulirkan berbagai program edukasi lainnya. Salah satu program unggulan yang diadopsi adalah Beasiswa Luar Negeri ke Guangdong Polytechnic of Industry and Commerce (GDPIC), Guangzhou, China, yang diperuntukkan bagi putra-putri terbaik daerah. </p><p>[adsense]</p><p>"Hingga awal tahun 2026, program tersebut telah memasuki angkatan keempat dengan total 12 siswa yang menempuh studi di China," ujar Radianto.</p><p>Pada Maret 2026 lalu, enam siswa tambahan juga dinyatakan lolos seleksi dan kini tengah menjalani pembekalan akhir menjelang keberangkatan. Sementara di tingkat pendidikan dasar,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> turut mendorong peningkatan literasi melalui pengembangan Taman Baca Sekolah. </p><p>[adsense]<hr></p><p>Radianto mengatakan, upaya ini diwujudkan dengan menyediakan buku bacaan berkualitas, memperbaiki sarana membaca, serta menumbuhkan minat baca siswa sejak usia dini. </p><p>Melalui berbagai kontribusi nyata dibidang pendidikan ini,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpm/" target="_blank"> DPM</a> berharap dapat terus menyokong lahirnya generasi muda yang kompetitif, berdaya saing dan memiliki peluang lebih luas dalam untuk meraih cita-cita mereka.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami berharap setiap inisiatif yang dijalankan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, serta menjadi pemicu semangat dalam meraih cita-cita mereka," tutup Radianto. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_862_Dairi-Prima-Mineral-Salurkan-Bantuan-Tas-Sekolah-kepada-132-Siswa-Berprestasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446048/dairi-prima-mineral-salurkan-bantuan-tas-sekolah-kepada-132-siswa-berprestasi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Laporan 110 Direspons Cepat, Polsek Siantar Marihat Mediasi Keributan Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Laporan 110 Direspons Cepat, Polsek Siantar Marihat Mediasi Keributan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Personel Polsek Siantar Marihat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan C]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-marihat/" target="_blank"> Siantar Marihat</a> bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center (CC) 110 terkait keributan di Jalan Durian<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gang-jambu-air/" target="_blank"> Gang Jambu Air</a>, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-marihat/" target="_blank"> Siantar Marihat</a>, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a>, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 23.02 WIB.</p><p>Kapolres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-sah-udur-sitinjak/" target="_blank"> AKBP Sah Udur Sitinjak</a> melalui Kasi Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-agustina/" target="_blank"> IPTU Agustina</a> mengatakan, laporan tersebut disampaikan seorang warga melalui layanan darurat kepolisian 110. Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-marihat/" target="_blank"> Siantar Marihat</a> untuk melakukan pengecekan ke lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah pihak yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan awal, keributan diketahui dipicu oleh suami kakak pelapor yang diduga berada dalam kondisi mabuk.</p><p>Menurut keterangan pelapor, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi dan telah berulang kali mengganggu ketenangan keluarga di rumah tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446043/mediasi-pekerja-outsourcing-bandara-binaka-kembali-gagal-sengketa-berlanjut-ke-provinsi/">Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk menghindari konflik yang lebih besar, personel Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-marihat/" target="_blank"> Siantar Marihat</a> segera mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi di lokasi kejadian.</p><p>"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-iptu-agustina/" target="_blank"> IPTU Agustina</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Meski telah tercapai kesepakatan damai, pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan tertulis belum dapat dilakukan pada malam itu karena terlapor masih dalam kondisi mabuk.</p><p>"Pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai akan dilanjutkan di Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-siantar-marihat/" target="_blank"> Siantar Marihat</a> pada hari berikutnya," jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Polres<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pematangsiantar/" target="_blank"> Pematangsiantar</a> mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-call-center-110/" target="_blank"> Call Center 110</a> apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_576_Laporan-110-Direspons-Cepat--Polsek-Siantar-Marihat-Mediasi-Keributan-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446047/laporan-110-direspons-cepat-polsek-siantar-marihat-mediasi-keributan-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Pascabanjir dan Longsor</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Pascabanjir dan Longsor]]></title>
            <description><![CDATA[Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana ba]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tapteng<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-tengah/" target="_blank">Tapanuli Tengah</a> kembali memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hak warga terdampak bencana dapat terpenuhi secara menyeluruh.</p><p>Perpanjangan masa transisi itu disampaikan Wakil Bupati <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-tengah/" target="_blank">Tapanuli Tengah</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahmud-efendi/" target="_blank"> Mahmud Efendi</a> didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (24/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Mahmud mengatakan, perpanjangan masa transisi diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan optimal, mulai dari penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah tangga yang rusak, perbaikan rumah rusak ringan, sedang dan berat, hingga penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban bencana.</p><p>"Langkah ini merupakan upaya nyata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pemkab-tapteng/" target="_blank"> Pemkab Tapteng</a> dalam memaksimalkan proses pemulihan pascabencana sekaligus memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan dan verifikasi," ujarnya dalam rilis yang diterima harianSIB.com.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445962/besok-pt-pos-barus-akan-cairkan-dana-stimulan-ekonomi-dan-jadup/">Besok, PT Pos Barus Akan Cairkan Dana Stimulan Ekonomi dan Jadup</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam rapat tersebut, Mahmud juga menekankan pentingnya pendataan berbasis By Name By Address (BNBA) yang dilakukan oleh aparatur kecamatan, kelurahan dan desa. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.</p><p>"Agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut Mahmud, perpanjangan masa transisi pemulihan pascabencana bukan hanya dilakukan di Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-tengah/" target="_blank">Tapanuli Tengah</a>. Sejumlah daerah lain yang pernah terdampak bencana alam, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Tapanuli Utara, juga menerapkan kebijakan serupa guna memastikan proses pemulihan berjalan maksimal.</p><p>Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi vertikal dan lembaga terkait, antara lain Basarnas, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kodim 0211/<a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-tengah/" target="_blank">Tapanuli Tengah</a>, Badan Pusat Statistik (BPS), BMKG, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPBD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten <a href="https://www.hariansib.com/tag/tapanuli-tengah/" target="_blank">Tapanuli Tengah</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Pemkab Tapteng berharap melalui perpanjangan masa transisi ini, seluruh proses verifikasi data dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih optimal sehingga pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana dapat segera tercapai. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2953_Pemkab-Tapteng-Perpanjang-Masa-Transisi-Pemulihan-Pascabanjir-dan-Longsor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446046/pemkab-tapteng-perpanjang-masa-transisi-pemulihan-pascabanjir-dan-longsor/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FMMAKP Desak DPRD Sumut Buka Anggaran Ratusan Miliar Secara Transparan</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FMMAKP Desak DPRD Sumut Buka Anggaran Ratusan Miliar Secara Transparan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Belasan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi dan Penindasan (FMMAKP) menggelar aksi un]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Belasan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi dan Penindasan (<a href="https://www.hariansib.com/tag/fmmakp/" target="_blank">FMMAKP</a>) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026). Mereka mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah pos belanja Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.</p><p>Dalam aksinya, massa menilai transparansi anggaran tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.</p><p>[adsense]</p><p>Koordinator aksi <a href="https://www.hariansib.com/tag/fmmakp/" target="_blank">FMMAKP</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muammar-agustin-lubis/" target="_blank"> Muammar Agustin Lubis</a>, mengatakan masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.</p><p>&quot;Kami meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah pos anggaran bernilai besar. Transparansi adalah kewajiban lembaga publik,&quot; tegas Muammar dalam orasinya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446043/mediasi-pekerja-outsourcing-bandara-binaka-kembali-gagal-sengketa-berlanjut-ke-provinsi/">Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan kepada Sekretariat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a>, massa menyoroti sejumlah item belanja, antara lain perjalanan dinas pembahasan kebijakan dan penyerapan aspirasi masyarakat, belanja bahan cetak reses sebesar Rp3,84 miliar, serta anggaran makanan dan minuman kegiatan lapangan yang mencapai Rp64,32 miliar.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.hariansib.com/tag/fmmakp/" target="_blank">FMMAKP</a> juga mempertanyakan anggaran sewa alat rumah tangga lainnya sebesar Rp27 miliar, sewa peralatan studio audio untuk kegiatan reses senilai Rp900 juta, serta sejumlah pos belanja lainnya yang secara keseluruhan bernilai ratusan miliar rupiah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Menurut massa aksi, seluruh anggaran tersebut perlu dijelaskan secara rinci mengenai peruntukan, mekanisme penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat.</p><p>&quot;Uang tersebut adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,&quot; ujar Muammar.</p><p>[adsense]</p><p>Massa juga meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> membuka data perjalanan dinas yang dibiayai APBD, termasuk tiket perjalanan, bukti penginapan, tujuan kegiatan serta hasil konkret yang diperoleh dari kegiatan tersebut.</p><p>Tuntutan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang<a href="https://www.hariansib.com/tag/-keterbukaan-informasi-publik/" target="_blank"> Keterbukaan Informasi Publik</a>. <a href="https://www.hariansib.com/tag/fmmakp/" target="_blank">FMMAKP</a> memberikan waktu 10 hari kerja kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> untuk memberikan jawaban tertulis atas permintaan klarifikasi yang mereka ajukan.</p><p>[adsense]</p><p>Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, massa mengaku akan menempuh langkah lanjutan, termasuk mengajukan sengketa informasi dan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.</p><p>Menanggapi aksi itu, Humas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> Ahmad Sofyan menerima langsung dokumen tuntutan yang disampaikan massa. Ia menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dprd-sumut/" target="_blank"> DPRD Sumut</a> untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3878_FMMAKP-Desak-DPRD-Sumut-Buka-Anggaran-Ratusan-Miliar-Secara-Transparan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446045/fmmakp-desak-dprd-sumut-buka-anggaran-ratusan-miliar-secara-transparan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumut dan BPN Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumut dan BPN Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut menandata]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>) dan Kantor Wilayah Badan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pertanahan/" target="_blank"> Pertanahan</a> Nasional (Kanwil BPN) Sumut menandatangani<a href="https://www.hariansib.com/tag/-perjanjian-kerja-sama/" target="_blank"> Perjanjian Kerja Sama</a> (PKS) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan hukum pertanahan di Sumatera Utara.</p><p>Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Kepala <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> dan Kepala Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-sumut/" target="_blank"> BPN Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-nugraha/" target="_blank"> Nugraha</a> di Aula Lantai III Kantor <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, Medan, Selasa (23/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penerangan Hukum (Penkum) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> Rizaldi, dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Rabu (24/6/2026), mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPN.</p><p>"Penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai wujud peran aktif Kejaksaan dalam mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam rangka penataan dan pengelolaan tanah demi kepentingan umum serta pembangunan," ujar Rizaldi.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445987/kajati-sumut-perkuat-sinergi-dengan-kodam-ibb-temui-pangdam-mayjen-tni-hendy-antariksa/">Kajati Sumut Perkuat Sinergi dengan Kodam I/BB, Temui Pangdam Mayjen TNI Hendy Antariksa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BPN, khususnya di wilayah Sumatera Utara, dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pertanahan.</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> Nur Handayani, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, para pejabat struktural, koordinator dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dari pihak Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-sumut/" target="_blank"> BPN Sumut</a> hadir Kabag Tata Usaha Erni Aprida Hasibuan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Riza Fauzi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Reza Andrian Fachri, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Khoirun Nisak, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Denny Ardian Lubis.</p><p>Turut hadir pula Kepala BPN Deliserdang Mahyu Danil, sejumlah kepala kantor pertanahan kabupaten/kota serta jajaran Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-sumut/" target="_blank"> BPN Sumut</a>.</p><p>[adsense]</p><p>Melalui kerja sama ini, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> dan Kanwil<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bpn-sumut/" target="_blank"> BPN Sumut</a> diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1860_Kejati-Sumut-dan-BPN-Perkuat-Sinergi-Penanganan-Hukum-Pertanahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446044/kejati-sumut-dan-bpn-perkuat-sinergi-penanganan-hukum-pertanahan/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mediasi Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Kembali Gagal, Sengketa Berlanjut ke Provinsi]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Upaya penyelesaian perselisihan antara 12 pekerja outsourcing Bandara Binaka dengan CV Muara Kasih kembali menemui jalan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Upaya penyelesaian perselisihan antara 12 pekerja outsourcing <a href="https://www.hariansib.com/tag/bandara-binaka/" target="_blank">Bandara Binaka</a> dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a> kembali menemui jalan buntu. Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (PerdagKopNaker) Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Rabu (24/6/2026), berakhir tanpa kesepakatan.</p><p>Ketua Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Friaman Gea, menyayangkan gagalnya mediasi tersebut. Menurutnya, para pekerja berharap pertemuan kedua dapat menghasilkan solusi setelah mediasi pertama sebelumnya juga tidak membuahkan hasil.</p><p>[adsense]</p><p>"Kami baru saja mengikuti pertemuan tripartit kedua antara pekerja outsourcing dan pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a> yang dimediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>. Sangat kami sesalkan karena harapan kami, setelah tripartit pertama gagal, pada pertemuan kedua ini ada titik temu. Namun hingga berakhirnya mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai antara pihak perusahaan dan pekerja," ujar Friaman kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (24/6/2026).</p><p>Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihak serikat buruh dan para pekerja menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446041/dprd-sumut-desak-data-kebutuhan-jagung-dibuka-anggaran-benih-rp47-m-harus-tepat-sasaran/">DPRD Sumut Desak Data Kebutuhan Jagung Dibuka, Anggaran Benih Rp4,7 M Harus Tepat Sasaran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Mau tidak mau, kami akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak buruh melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Medan," tegasnya.</p><p>Perwakilan 12 pekerja outsourcing, Temasokhi Laowo, juga menyoroti ketidakhadiran Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-perdagkopnaker/" target="_blank"> Dinas PerdagKopNaker</a> Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a> dalam proses mediasi sejak awal berlangsung.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Sejak tripartit pertama hingga hari ini, Kepala Dinas tidak pernah hadir. Kami menilai pelayanan terhadap masyarakat dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan ini belum maksimal. Karena itu, kami meminta Wali Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a> untuk mengevaluasi kinerja Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-perdagkopnaker/" target="_blank"> Dinas PerdagKopNaker</a>," katanya.</p><p>Sementara itu, berdasarkan keterangan para pekerja, Direktur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a>, Torotodo Hura, tetap pada pendiriannya dengan menawarkan uang dispensasi sebesar Rp1 juta kepada masing-masing pekerja, sebagaimana yang telah disampaikan sejak awal proses mediasi.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi keluhan pekerja terkait ketidakhadiran Kepala Dinas, Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-perdagkopnaker/" target="_blank"> Dinas PerdagKopNaker</a> Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Andrie, menjelaskan bahwa Kepala Dinas tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda rapat.</p><p>Andrie menambahkan, karena mediasi kedua juga tidak mencapai kesepakatan, proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Karena mediasi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan antara<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-muara-kasih/" target="_blank"> CV Muara Kasih</a> dan para pekerja outsourcing, maka proses penyelesaiannya akan kami lanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>," ujarnya.</p><p>Dengan berlanjutnya proses penyelesaian ke tingkat provinsi, para pihak diharapkan dapat memperoleh solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5496_Mediasi-Pekerja-Outsourcing-Bandara-Binaka-Kembali-Gagal--Sengketa-Berlanjut-ke-Provinsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446043/mediasi-pekerja-outsourcing-bandara-binaka-kembali-gagal-sengketa-berlanjut-ke-provinsi/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPK Temukan Dugaan Mark-up Rp215 Juta pada Pengadaan Mebel Disdik Nisel</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPK Temukan Dugaan Mark-up Rp215 Juta pada Pengadaan Mebel Disdik Nisel]]></title>
            <description><![CDATA[Nisel(harianSIB.com)Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan dugaan pemahalan harga (markup]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nisel<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan dugaan pemahalan harga (mark-up) sebesar Rp215.552.200 pada pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias-selatan/" target="_blank"> Nias Selatan</a> (Nisel) Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut berasal dari pengadaan mebel senilai lebih dari Rp1,5 miliar yang dilaksanakan oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-nlp/" target="_blank"> CV NLP</a>.</p><p>Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias-selatan/" target="_blank"> Nias Selatan</a> Nomor: 22/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Perwakilan Sumut.</p><p>[adsense]</p><p>Berdasarkan LHP tersebut, pengadaan mebel dilaksanakan melalui tiga paket pekerjaan, yakni dua paket pengadaan mebel SD masing-masing senilai Rp227.400.000 dan Rp847.465.575, serta satu paket pengadaan mebel SMP senilai Rp447.330.000.</p><p>Dalam laporannya, BPK menyebut pekerjaan pengadaan mebel tersebut dialihkan kepada delapan Usaha Dagang (UD), sementara kontrak pekerjaan dilakukan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-nlp/" target="_blank"> CV NLP</a> sebagai penyedia jasa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445778/pemprov-sumut-optimistis-pengadaan-barang-dan-jasa-tuntas-tepat-waktu/">Pemprov Sumut Optimistis Pengadaan Barang dan Jasa Tuntas Tepat Waktu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>BPK juga menyatakan Kepala Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias-selatan/" target="_blank"> Nias Selatan</a> belum sepenuhnya melakukan pengendalian dan pengawasan atas anggaran yang dikelolanya. Selain itu, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dinilai belum sesuai ketentuan karena menggunakan analisa harga yang tidak diperuntukkan bagi pembuatan meja dan kursi serta tidak didukung informasi harga pasar setempat.</p><p>Temuan lainnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut tidak melakukan pemeriksaan fisik atas mebel sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias-selatan/" target="_blank"> Nias Selatan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nurhayati-telaumbanua/" target="_blank"> Nurhayati Telaumbanua</a>, meminta agar penjelasan mengenai rekomendasi BPK disampaikan langsung oleh PPK.</p><p>&quot;Pagi Pak, sebaiknya terkait tentang rekomendasi BPK, kalau berkenan bapak konfirmasi kepada PPK ya Pak,&quot; ujar Nurhayati kepada harianSIB.com, Rabu (24/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias-selatan/" target="_blank"> Nias Selatan</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-yasatulo-lase/" target="_blank"> Yasatulo Lase</a>, yang juga menjabat sebagai PPK, menyatakan seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.</p><p>Yasatulo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada Oktober 2025 saat pekerjaan masih berlangsung dan belum diserahterimakan oleh rekanan kepada PPK, sehingga dasar perhitungan yang digunakan dinilai kurang tepat.</p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, kata Yasatulo, pihak rekanan menerima hasil pemeriksaan BPK dan bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp215 juta. Bahkan, sebagian dana tersebut disebut telah disetor ke rekening kas daerah.</p><p>Terkait keterlibatan delapan UD dalam pelaksanaan pekerjaan, Yasatulo menegaskan hal tersebut merupakan urusan internal penyedia jasa karena PPK hanya memiliki hubungan kontraktual dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-nlp/" target="_blank"> CV NLP</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Kami hanya mengikat kontrak dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-cv-nlp/" target="_blank"> CV NLP</a>. Tidak ada subkontrak yang dibuat oleh PPK,&quot; katanya.</p><p>Ia juga menegaskan penyusunan HPS dilakukan berdasarkan analisa dari tenaga ahli yang kemudian diserahkan kepada tim pengadaan barang dan jasa untuk diproses melalui mekanisme lelang.</p><p>[adsense]</p><p>Temuan BPK tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nias-selatan/" target="_blank"> Nias Selatan</a>, khususnya pada sektor pendidikan yang menyangkut penggunaan anggaran publik. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5514_BPK-Temukan-Dugaan-Mark-up-Rp215-Juta-pada-Pengadaan-Mebel-Disdik-Nisel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/446042/bpk-temukan-dugaan-markup-rp215-juta-pada-pengadaan-mebel-disdik-nisel/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Sumut Desak Data Kebutuhan Jagung Dibuka, Anggaran Benih Rp4,7 M Harus Tepat Sasaran</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Sumut Desak Data Kebutuhan Jagung Dibuka, Anggaran Benih Rp4,7 M Harus Tepat Sasaran]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Salmon Sumihar Sagala SE, mendesak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut mem]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Anggota Komisi B DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-salmon-sumihar-sagala/" target="_blank"> Salmon Sumihar Sagala</a> SE, mendesak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-tanaman-pangan-dan-hortikultura-sumut/" target="_blank"> Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut</a> membuka secara transparan data kebutuhan jagung di Sumut. Langkah itu dinilai penting agar anggaran Rp4,7 miliar untuk pengadaan benih jagung benar-benar sesuai kebutuhan petani dan mendukung target ketahanan pangan daerah.</p><p>Kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (24/6/2026), Salmon mengatakan keterbukaan data kebutuhan jagung menjadi dasar untuk menilai apakah program bantuan benih tersebut telah dirancang sesuai kebutuhan riil di lapangan.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Artinya, kita harus lihat dulu berapa kebutuhan jagung di Sumut. Apakah anggaran Rp4,7 miliar ini cukup atau tidak untuk menjawab kebutuhan benih bagi petani,&quot; ujar politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Karo, Dairi dan Pakpak Bharat itu.</p><p>Menurutnya, jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang berperan penting dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah. Karena itu, bantuan benih harus didasarkan pada data yang akurat agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian secara maksimal.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446024/puluhan-driver-ojol-aksi-damai-di-kantor-gubernur-sumut/">Puluhan Driver Ojol Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Salmon menegaskan DPRD Sumut mendukung penuh program bantuan benih bagi petani, namun pelaksanaannya harus disertai pendataan yang jelas, transparan dan pembagian yang merata.</p><p>&quot;Kita sangat mendukung, apalagi bantuan ini untuk menjawab kebutuhan petani di Sumut. Kalau bisa jangan hanya bibit, tetapi juga dukungan lainnya berupa modal yang saat ini sangat dibutuhkan para petani,&quot; tegasnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, upaya memperkuat sektor pertanian sejalan dengan agenda ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, petani dan seluruh pemangku kepentingan.</p><p>Sebelumnya, dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tercatat paket pengadaan benih jagung dengan kode 66684479 memiliki pagu anggaran sebesar Rp12 miliar.</p><p>[adsense]</p><p>Namun, Sekretaris<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dinas-tanaman-pangan-dan-hortikultura-sumut/" target="_blank"> Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut</a>, Yusfahri Peranginangin, telah memberikan klarifikasi bahwa terdapat kesalahan input data. Ia menyebut nilai anggaran yang sebenarnya untuk pengadaan benih jagung tersebut sebesar Rp4,7 miliar.</p><p>Salmon berharap program bantuan benih jagung dapat direalisasikan secara tepat sasaran sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan produksi, kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan pangan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sumatera-utara/" target="_blank"> Sumatera Utara</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4315_DPRD-Sumut-Desak-Data-Kebutuhan-Jagung-Dibuka--Anggaran-Benih-Rp4-7-M-Harus-Tepat-Sasaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446041/dprd-sumut-desak-data-kebutuhan-jagung-dibuka-anggaran-benih-rp47-m-harus-tepat-sasaran/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Lalu Lintas Cekcok dengan Pengemudi saat Demo, Personel Diperiksa Paminal</guid>
            <pubDate>Wed, 24 Jun 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Lalu Lintas Cekcok dengan Pengemudi saat Demo, Personel Diperiksa Paminal]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo membenarkan bahwa seorang personel Satlantas yang terlibat cekcok hingga s]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kasat Lantas <a href="https://www.hariansib.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-sl-widodo/" target="_blank"> AKBP SL Widodo</a> membenarkan bahwa seorang personel Satlantas yang terlibat cekcok hingga saling dorong dengan pengemudi mobil saat pengamanan aksi unjuk rasa di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-imam-bonjol/" target="_blank"> Jalan Imam Bonjol</a>, Medan, telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Paminal).</p><p>Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video insiden tersebut yang viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Informasi yang kami terima, anggota kami sudah diperiksa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-paminal/" target="_blank"> Paminal</a> untuk dilakukan klarifikasi,&quot; ujar Widodo kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).</p><p>Menurut Widodo, personel yang diperiksa diketahui berinisial<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aiptu-hs/" target="_blank"> Aiptu HS</a>. Insiden itu terjadi ketika petugas sedang melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas guna mendukung pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> dan Kantor Wali<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kota-medan/" target="_blank"> Kota Medan</a> di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jalan-imam-bonjol/" target="_blank"> Jalan Imam Bonjol</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/446037/video-viral-emakemak-berbuah-tindakan-polisi-bakar-barak-diduga-sarang-narkoba-di-labura/">Video Viral Emak-emak Berbuah Tindakan, Polisi Bakar Barak Diduga Sarang Narkoba di Labura</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan sejumlah kendaraan ke jalur alternatif, termasuk akses menuju Wisma Benteng dan kawasan depan Kodim.</p><p>"Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan sejumlah ruas jalan, termasuk akses menuju Wisma Benteng dan kawasan depan Kodim," ungkapnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ia menduga kepadatan kendaraan yang cukup panjang saat itu menjadi salah satu faktor yang memicu ketegangan antara petugas dan pengendara.</p><p>&quot;Mungkin saat kejadian anggota juga sudah merasa gerah karena kepadatan kendaraan yang cukup panjang. Pengendara juga mungkin merasakan hal yang sama. Namun pengalihan arus tetap harus dilakukan demi kelancaran lalu lintas dan pengamanan aksi,&quot; katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Widodo meminta masyarakat memahami kondisi di lapangan saat terjadi rekayasa lalu lintas akibat aksi unjuk rasa. Menurutnya, kepolisian telah memasang sejumlah rambu pengalihan arus guna membantu pengguna jalan memilih rute alternatif.</p><p>&quot;Kami menyadari pengalihan arus pasti berdampak pada kepadatan kendaraan. Namun ini bukan keinginan kami, melainkan demi keamanan dan kelancaran seluruh pihak, baik peserta aksi maupun pengguna jalan lainnya,&quot; jelasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Menanggapi sorotan bahwa massa aksi belum tiba di lokasi saat insiden terjadi, Widodo menegaskan pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan secara bertahap sesuai prosedur yang telah disiapkan sebelumnya.</p><p>Ia menjelaskan, tahapan pengamanan tersebut telah direncanakan dan disimulasikan melalui latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas.</p><p>[adsense]<hr></p><p>&quot;Pengamanan arus lalu lintas dalam setiap aksi unjuk rasa melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, sesuai arahan Kapolrestabes Medan,&quot; pungkasnya. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5074_Polisi-Lalu-Lintas-Cekcok-dengan-Pengemudi-saat-Demo--Personel-Diperiksa-Paminal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/446040/polisi-lalu-lintas-cekcok-dengan-pengemudi-saat-demo-personel-diperiksa-paminal/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>