<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
    
    
        <title></title>
        
        <link>https://www.hariansib.com/</link>
        <description>Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menyajikan Berita Terkini Medan dan Sumatera Utara (Sumut)</description>
        <lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 18:29:34 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelapor Minta Polres Nias Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Masjid</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelapor Minta Polres Nias Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Masjid]]></title>
            <description><![CDATA[Nias(harianSIB.com)Pelapor dugaan penggelapan dana infak dan sedekah Masjid Al Ihsan, Dusun I Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunun]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Nias<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pelapor dugaan penggelapan dana infak dan sedekah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masjid-al-ihsan/" target="_blank"> Masjid Al Ihsan</a>, Dusun I<a href="https://www.hariansib.com/tag/-desa-moawo/" target="_blank"> Desa Moawo</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, Kota<a href="https://www.hariansib.com/tag/-gunungsitoli/" target="_blank"> Gunungsitoli</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/ajmal-syahman-muktar-telaumbanua/" target="_blank">Ajmal Syahman Muktar Telaumbanua</a>, meminta<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a> mengusut tuntas laporan yang telah disampaikannya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 5 Februari 2026.</p><p>Hal itu disampaikan Ajmal saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (10/6/2026). Menurutnya,  Ajmal, laporan tersebut ditujukan kepada dua pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).</p><p>[adsense]</p><p>Ajmal menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian penyidik dalam proses penanganan perkara tersebut. Salah satunya terkait surat pemanggilan saksi ESH,  hanya mencantumkan satu terlapor.</p><p>"Kami sudah mengonfirmasi hal itu kepada penyidik pada 18 April 2026. Penyidik menyampaikan bahwa dalam surat undangan tidak semua uraian perkara dicantumkan," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445085/belanja-modal-mebel-di-kantor-dprd-kota-gunungsitoli-rp-13-miliar-dipertanyakan/">Belanja Modal Mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli Rp 1,3 Miliar Dipertanyakan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Selain itu, Ajmal juga mempertanyakan beberapa aspek dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia menyoroti pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan Sekretaris BKM periode 2018-2024. Menurutnya, pertanyaan penyidik lebih banyak mengarah kepada dugaan penggelapan yang melibatkan Ketua BKM.</p><p>Padahal, kata Ajmal, saksi tersebut dinilai mengetahui apakah bendahara pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan masjid setiap akhir tahun selama masa kepengurusannya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Ajmal juga menyoroti munculnya dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) saat pemeriksaan saksi, yang sebelumnya diduga tidak pernah diketahui keberadaannya oleh jamaah masjid.</p><p>"Saya mempertanyakan mengapa dokumen LPJ tersebut tidak pernah diketahui jamaah dalam setiap penyampaian laporan keuangan masjid," katanya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia meminta penyidik melakukan pendalaman terhadap keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut, termasuk memeriksa apakah penyusunannya telah sesuai dengan standar akuntansi dan tata kelola keuangan yang berlaku.</p><p>Ajmal berharap<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a> dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.</p><p>[adsense]</p><p>Sementara itu, Kasat Reskrim<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-nias/" target="_blank"> Polres Nias</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-sonifati-zalukhu/" target="_blank"> AKP Sonifati Zalukhu</a> SH saat dimintai tanggapan mengatakan akan terlebih dahulu mengecek perkembangan penanganan perkara tersebut.</p><p>"Biar saya cek dulu ya," ujarnya melalui pesan WhatsApp.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Sedangkan Ketua BKM<a href="https://www.hariansib.com/tag/-masjid-al-ihsan/" target="_blank"> Masjid Al Ihsan</a>, Azman Telaumbanua, yang dimintai tanggapan melalui WhatsApp  belum memberikan respons. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3693_Pelapor-Minta-Polres-Nias-Usut-Tuntas-Dugaan-Penggelapan-Dana-Masjid.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445516/pelapor-minta-polres-nias-usut-tuntas-dugaan-penggelapan-dana-masjid/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Curi Material Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Warga</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Curi Material Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri material dari sebuah rumah kosong di Jalan Langgar Gang Makmur, Kelurahan Tegal]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri material dari sebuah rumah kosong di Jalan Langgar Gang Makmur, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tegal-sari-iii/" target="_blank"> Tegal Sari III</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-area/" target="_blank"> Medan Area</a>, berakhir setelah diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.</p><p>Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial<a href="https://www.hariansib.com/tag/-trc/" target="_blank"> TRC</a> (23) dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-ht/" target="_blank"> HT</a> (31), warga Jalan Bromo, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tegal-sari-iii/" target="_blank"> Tegal Sari III</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-area/" target="_blank"> Medan Area</a>. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah obeng, serta dua lembar seng yang diduga akan dibawa dari lokasi.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-area/" target="_blank"> Medan Area</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP Ainul Yaqin</a> didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (11/6/2026), mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kepala Lingkungan setempat terkait adanya dua pria yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian.</p><p>"Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, personel piket menerima laporan dari Kepling bahwa warga telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian di rumah kosong. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-area/" target="_blank"> Medan Area</a> untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ainul-yaqin/" target="_blank"> AKP Ainul Yaqin</a>.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Kriminal/445380/curi-honda-beat-di-medan-area-pria-pengangguran-dibekuk-polisi-dalam-hitungan-jam/">Curi Honda Beat di Medan Area, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurutnya, rumah yang menjadi sasaran berada di Jalan Langgar Gang Makmur Nomor 36, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tegal-sari-iii/" target="_blank"> Tegal Sari III</a>. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berusaha mengambil sejumlah bagian bangunan dari rumah yang sedang tidak dihuni.</p><p>Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kevin-pardosi/" target="_blank"> Kevin Pardosi</a> (31), mengalami kerugian berupa dua pintu kamar mandi dan empat pintu kamar yang telah dirusak maupun dilepas dari bangunan.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Akibat perbuatan tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian berupa dua pintu kamar mandi dan empat pintu kamar yang telah dirusak maupun dilepas dari bangunan tersebut," ungkapnya.</p><p>Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu, di antaranya Kepala Lingkungan Fadillah Elvida Siregar (25), anggota Satpol PP Elitumbur Sinaga (44), dan Daniel Jonpiter Pardede (28).</p><p>[adsense]</p><p>AKP Ainul Yaqin menegaskan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi proses penyidikan dan mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.</p><p>"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan dan mengamankan terduga pelaku. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.</p><p>[adsense]</p><p>Ia menambahkan, kedua terduga pelaku dipersangkakan dalam perkara percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 juncto Pasal 17 KUHPidana. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7500_Diduga-Curi-Material-Rumah-Kosong--Dua-Pria-Diamankan-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445515/diduga-curi-material-rumah-kosong-dua-pria-diamankan-warga/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (Kejagung) menetapkan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asep-yusuf-somantri/" target="_blank"> Asep Yusuf Somantri</a> (AYS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG).</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Asep merupakan pihak swasta yang diduga berperan dalam pengaturan mitra pelaksana program MBG.</p><p>[adsense]</p><p>"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a>," ujar Syarief di <a href="https://www.hariansib.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, Jakarta, Kamis (11/6/2026).</p><p>Menurut penyidik, Asep diduga memperoleh akses dari mantan Wakil Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-gizi-nasional/" target="_blank"> Badan Gizi Nasional</a> (BGN),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sony-sonjaya/" target="_blank"> Sony Sonjaya</a>, untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445513/ksp-dana-talangan-investor-dapur-mbg-belum-tentu-diganti/">KSP: Dana Talangan Investor Dapur MBG Belum Tentu Diganti</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Melalui akses tersebut, Asep diduga dapat mengetahui titik-titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong serta memengaruhi proses pendaftaran calon mitra MBG.</p><p>"Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," kata Syarief.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Selain itu, Asep juga diduga memfasilitasi calon<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> yang baru mendaftar ke portal mitra MBG meskipun masa pendaftaran telah ditutup.</p><p>"Saudara AYS memfasilitasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> yang baru mendaftar portal yang sudah tutup," ujarnya.</p><p>[adsense]</p><p>Penyidik juga menduga Asep memberikan sejumlah uang kepada<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sony-sonjaya/" target="_blank"> Sony Sonjaya</a> setelah melakukan pengaturan terhadap titik-titik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> tersebut.</p><p>"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> tersebut, Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS," tambah Syarief.</p><p>[adsense]</p><p>Dengan penetapan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-asep-yusuf-somantri/" target="_blank"> Asep Yusuf Somantri</a>, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG bertambah menjadi empat orang.</p><p>Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dadan-hindayana/" target="_blank"> Dadan Hindayana</a>, mantan Wakil Kepala BGN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sony-sonjaya/" target="_blank"> Sony Sonjaya</a>, dan mantan Wakil Kepala BGN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lodewyk-pusung/" target="_blank"> Lodewyk Pusung</a> sebagai tersangka.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Kejagung menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> serta dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet dan televisi. Penyidikan perkara tersebut masih terus berlanjut. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4002_Kejagung-Tetapkan-Asep-Yusuf-Somantri-Tersangka-Baru-Kasus-Korupsi-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445514/kejagung-tetapkan-asep-yusuf-somantri-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KSP: Dana Talangan Investor Dapur MBG Belum Tentu Diganti</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KSP: Dana Talangan Investor Dapur MBG Belum Tentu Diganti]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah belum dapat memastikan penggantian dana]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) <a href="https://www.hariansib.com/tag/dudung-abdurachman/" target="_blank">Dudung Abdurachman</a> menyatakan pemerintah belum dapat memastikan penggantian dana talangan yang telah dikeluarkan sejumlah investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-makan-bergizi-gratis/" target="_blank"> Makan Bergizi Gratis</a> (MBG).</p><p>Pernyataan itu disampaikan Dudung saat konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), menanggapi keluhan sejumlah investor yang mengaku telah mengeluarkan dana talangan berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan pejabat lama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-badan-gizi-nasional/" target="_blank"> Badan Gizi Nasional</a> (BGN).</p><p>[adsense]</p><p>"Oh belum tentu (dananya diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN," kata Dudung.</p><p>Menurutnya, persoalan tersebut banyak terjadi pada proyek<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sejumlah investor disebut membangun fasilitas dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> setelah memperoleh kepastian lokasi melalui surat keputusan yang diterbitkan sebelumnya.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445499/elza-syarief-nanik-s-deyang-masuk-daftar-26-orang-yang-disebut-sony-sonjaya-di-kasus-korupsi-mbg/">Elza Syarief: Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang yang Disebut Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dudung menjelaskan, para investor kemudian menggunakan surat keputusan tersebut sebagai dasar untuk mengajukan pembiayaan ke perbankan.</p><p>"Nah, pinjam uang bank kemudian dia mulai bangun, karena kan titiknya sudah ditentukan oleh pejabat lama. Dia yakin bahwa nanti itu akan terealisasi," ujarnya.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, pemerintah saat ini tengah melakukan penataan ulang program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>, termasuk mengevaluasi titik-titik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> yang sebelumnya telah ditetapkan. Karena itu, realisasi proyek maupun tindak lanjut terhadap dana yang telah dikeluarkan investor masih bergantung pada hasil evaluasi dan ketersediaan anggaran.</p><p>Dudung mengatakan Kepala BGN,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nanik-s-deyang/" target="_blank"> Nanik S Deyang</a>, telah menyampaikan rencana penataan ulang tersebut dan berharap sebagian titik yang sudah dibangun tetap dapat direalisasikan.</p><p>[adsense]</p><p>"Sekarang dengan adanya permasalahan ini makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya, mudah-mudahan ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran," katanya.</p><p>Ia juga mengungkapkan persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu daerah. Menurutnya, cukup banyak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> yang menghadapi kendala yang sama dan akan menjadi bagian dari proses penataan ulang oleh BGN.</p><p>[adsense]</p><p>"Banyak, bukan beberapa lagi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a>. Nanti akan ditata ulang," ujar Dudung.</p><p>Pernyataan tersebut muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang diklaim telah disetorkan sebagai dana talangan pembangunan dapur<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a>.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Melalui kuasa hukumnya, Mujazin menyebut dana tersebut diserahkan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani dengan mantan Wakil Kepala BGN,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lodewyk-pusung/" target="_blank"> Lodewyk Pusung</a>, pada September 2025.</p><p>Dalam perjanjian itu, Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) disebut akan memperoleh hak pengelolaan 97 titik<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sppg/" target="_blank"> SPPG</a> setelah menyetorkan dana talangan. Namun hingga kini, pengelolaan puluhan dapur yang dijanjikan disebut belum terealisasi.</p><p>[adsense]</p><p>Kasus ini mencuat di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mbg/" target="_blank"> MBG</a> yang menjerat mantan Kepala BGN<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dadan-hindayana/" target="_blank"> Dadan Hindayana</a> serta dua mantan Wakil Kepala BGN,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lodewyk-pusung/" target="_blank"> Lodewyk Pusung</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sony-sanjaya/" target="_blank"> Sony Sanjaya</a>. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9533_KSP--Dana-Talangan-Investor-Dapur-MBG-Belum-Tentu-Diganti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445513/ksp-dana-talangan-investor-dapur-mbg-belum-tentu-diganti/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Setelah 18 Tahun, Peterpan Kembali Gelar Konser di Malaysia dan Singapura</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Setelah 18 Tahun, Peterpan Kembali Gelar Konser di Malaysia dan Singapura]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Grup musik Peterpan akan kembali menyapa penggemarnya di luar negeri melalui konser bertajuk The Journey Continues Pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Grup musik <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> akan kembali menyapa penggemarnya di luar negeri melalui konser bertajuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-the-journey-continues/" target="_blank"> The Journey Continues</a>: <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> yang digelar di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> pada Juli 2026.</p><p>Konser di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> akan berlangsung di The Star Theatre pada 3 Juli 2026, sedangkan konser di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> akan digelar di Idea Live Arena pada 11 Juli 2026.</p><p>[adsense]</p><p>Founder ALOKA, Budi Aloka, mengatakan konser tersebut menjadi momen spesial karena <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> terakhir kali tampil di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> sekitar 18 tahun lalu.</p><p>&quot;Kami ingin membawa lagu-lagu ini kembali. Apalagi terakhir kali <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> manggung di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> itu 18 tahun lalu. Yang paling istimewa, lagu-lagu ini bisa membawa kita kembali ke masa muda yang penuh perjuangan sehingga kita bisa mengenang semuanya,&quot; kata Budi dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Hiburan/445396/dicekal-saat-mau-ke-malaysia-tyo-nugros-batal-tampil-di-konser-dewa/">Dicekal Saat Mau ke Malaysia, Tyo Nugros Batal Tampil di Konser Dewa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Menurut Budi, konser reuni tersebut juga akan semakin meriah dengan kehadiran sejumlah musisi sebagai kolaborator, di antaranya<a href="https://www.hariansib.com/tag/-marcello-tahitoe/" target="_blank"> Marcello Tahitoe</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tantri-kotak/" target="_blank"> Tantri Kotak</a>, Arda Naff, Rony Parulian,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-charly-van-houten/" target="_blank"> Charly Van Houten</a>, Arda Hatna, dan Hael Husaini.</p><p>Pihak promotor menyebut<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a> dipilih karena antusiasme penggemar terhadap lagu-lagu <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> masih sangat tinggi hingga saat ini.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Pasar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> memang masih sangat membutuhkan musisi yang lagu-lagunya tumbuh bersama mereka. Salah satunya <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a>. Sudah 18 tahun, lho,&quot; ujar Jerry dari pihak promotor.</p><p>Ia menambahkan, lagu-lagu <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> masih memiliki tempat tersendiri di hati para pendengar lintas generasi.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Saya saja masih sering mendengarkan lagu-lagu <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a>. Band ini memang sangat dirindukan. Kebetulan sekarang <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> kembali hadir dan kesempatan ini tidak boleh disia-siakan,&quot; katanya.</p><p>Sementara itu, gitaris <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a>, Lukman Hakim, mengaku rindu tampil di hadapan penggemar di kedua negara tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>&quot;Yang pasti kami juga kangen dengan mereka. Terakhir kali kami tampil di sana pada 2008. Harapannya semua yang selama ini hanya mendengarkan lagu-lagunya bisa datang ke konser. Pasti seru,&quot; tutur Lukman.</p><p>Konser ini diharapkan menjadi ajang nostalgia bagi para penggemar <a href="https://www.hariansib.com/tag/peterpan/" target="_blank">Peterpan</a> sekaligus mengobati kerinduan setelah hampir dua dekade band tersebut tidak tampil di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-malaysia/" target="_blank"> Malaysia</a> dan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-singapura/" target="_blank"> Singapura</a>. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2961_Setelah-18-Tahun--Peterpan-Kembali-Gelar-Konser-di-Malaysia-dan-Singapura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Hiburan/445512/setelah-18-tahun-peterpan-kembali-gelar-konser-di-malaysia-dan-singapura/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Drummer Tyo Nugros</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Drummer Tyo Nugros]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkap alasan pencekalan drummer Tyo Nugros untuk ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-keuangan/" target="_blank"> Kementerian Keuangan</a> mengungkap alasan pencekalan drummer <a href="https://www.hariansib.com/tag/tyo-nugros/" target="_blank">Tyo Nugros</a> untuk bepergian ke luar negeri.<a href="https://www.hariansib.com/tag/-pencekalan/" target="_blank"> Pencekalan</a> dilakukan Direktorat Jenderal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> atas permohonan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.</p><p>Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djkn/" target="_blank"> DJKN</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-kementerian-keuangan/" target="_blank"> Kementerian Keuangan</a>, Adi Wibowo, mengatakan tindakan tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian piutang negara yang telah berlangsung cukup lama.</p><p>[adsense]</p><p>"Jadi tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adi, Kamis (11/6/2026).</p><p>Menurut Adi, terdapat piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha yang terafiliasi dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/tyo-nugros/" target="_blank">Tyo Nugros</a> dan hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Namun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-djkn/" target="_blank"> DJKN</a> tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis maupun nilai kewajiban tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445456/17-pejabat-fungsional-dan-3-pns-kanwil-imigrasi-sumut-dilantik/">17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS Kanwil Imigrasi Sumut Dilantik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," ujarnya.</p><p>Kasus ini mencuat setelah <a href="https://www.hariansib.com/tag/tyo-nugros/" target="_blank">Tyo Nugros</a> batal tampil bersama band<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dewa-19/" target="_blank"> Dewa 19</a> dalam konser bertajuk "Cintaku Tertinggal di Malaysia" akibat terkendala proses keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (5/6/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Meski demikian, konser tetap berlangsung dan posisi Tyo digantikan oleh drummer lain.</p><p>Direktur Jenderal<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a>,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hendarsam-marantoko/" target="_blank"> Hendarsam Marantoko</a>, menjelaskan pencegahan keberangkatan dilakukan berdasarkan permintaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpknl-jakarta-i/" target="_blank"> KPKNL Jakarta I</a>.</p><p>[adsense]</p><p>"Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpknl-jakarta-i/" target="_blank"> KPKNL Jakarta I</a> dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," kata Hendarsam, Rabu (10/6/2026).</p><p>Ia menjelaskan, saat petugas<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> memindai paspor Tyo, sistem mendeteksi status cegah-tangkal yang masih aktif.</p><p>[adsense]</p><p>"Nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujarnya.</p><p>Selain dicegah bepergian ke luar negeri, paspor Tyo saat ini juga berada dalam penguasaan pihak<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> hingga persoalan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpknl-jakarta-i/" target="_blank"> KPKNL Jakarta I</a> selesai.</p><p>[adsense]<hr></p><p>"Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke<a href="https://www.hariansib.com/tag/-imigrasi/" target="_blank"> Imigrasi</a> sampai perkara yang bersangkutan dengan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpknl-jakarta-i/" target="_blank"> KPKNL Jakarta I</a> Jakarta rampung. Kami menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpknl-jakarta-i/" target="_blank"> KPKNL Jakarta I</a>," kata Hendarsam.</p><p>Sementara itu, dalam video yang diputar penyelenggara konser di Malaysia dan beredar di media sosial, <a href="https://www.hariansib.com/tag/tyo-nugros/" target="_blank">Tyo Nugros</a> mengaku tidak mengetahui persoalan yang menjadi dasar pencekalan terhadap dirinya.</p><p>[adsense]</p><p>"Pada saat berada di proses imigrasi, saya tidak diperkenankan berangkat karena mendapat pencekalan dari<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kpknl-jakarta-i/" target="_blank"> KPKNL Jakarta I</a> atas permasalahan yang tidak saya ketahui sama sekali," kata Tyo.</p><p>Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konser tersebut akibat ketidakhadirannya. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2981_Kemenkeu-Ungkap-Alasan-Pencekalan-Drummer-Tyo-Nugros.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445511/kemenkeu-ungkap-alasan-pencekalan-drummer-tyo-nugros/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala BIN Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan Menyikapi Seruan Reformasi Jilid II</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala BIN Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan Menyikapi Seruan Reformasi Jilid II]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Herindra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), <a href="https://www.hariansib.com/tag/herindra/" target="_blank">Herindra</a>, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menyusul munculnya seruan aksi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-reformasi-jilid-ii/" target="_blank"> Reformasi Jilid II</a> yang disampaikan Badan Eksekutif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> Mahasiswa</a> Seluruh Indonesia (BEM SI).</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/herindra/" target="_blank">Herindra</a> kepada wartawan di Gedung<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dpr-ri/" target="_blank"> DPR RI</a>, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), saat dimintai tanggapan terkait ancaman demonstrasi besar-besaran apabila pemerintah dinilai gagal memperbaiki kondisi ekonomi dalam waktu 18 hari.</p><p>[adsense]</p><p>"Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan," ujar <a href="https://www.hariansib.com/tag/herindra/" target="_blank">Herindra</a>.</p><p>Ia mengingatkan agar seluruh pihak mengedepankan kepentingan bersama dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan bangsa.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445509/respons-rencana-aksi-reformasi-jilid-ii-kapolri-imbau-mahasiswa-tertib-saat-unjuk-rasa/">Respons Rencana Aksi Reformasi Jilid II, Kapolri Imbau Mahasiswa Tertib Saat Unjuk Rasa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya," sambungnya.</p><p>Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bem-si/" target="_blank"> BEM SI</a> mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi nasional. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan bertajuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-reformasi-jilid-ii/" target="_blank"> Reformasi Jilid II</a>.</p><p>Pada Jumat (5/6/2026), aliansi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bem-si/" target="_blank"> BEM SI</a> juga menggelar aksi "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.</p><p>[adsense]</p><p>Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kailani-rizqi-pratama/" target="_blank"> Kailani Rizqi Pratama</a>, mengatakan tenggat waktu tersebut diberikan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera mengambil kebijakan yang mampu memperbaiki kondisi ekonomi.</p><p>"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani dalam aksi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>Menurutnya, angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan pelemahan nilai tukar rupiah.</p><p>Ia juga menyatakan bahwa jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada langkah perbaikan yang signifikan, mahasiswa akan mempertimbangkan aksi lanjutan, termasuk penyegelan simbolis di sejumlah instansi pemerintah terkait kebijakan ekonomi. (**)</p><p>[adsense]<hr></p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_1697_Kepala-BIN-Ajak-Semua-Pihak-Jaga-Persatuan-Menyikapi-Seruan-Reformasi-Jilid-II.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445510/kepala-bin-ajak-semua-pihak-jaga-persatuan-menyikapi-seruan-reformasi-jilid-ii/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Respons Rencana Aksi Reformasi Jilid II, Kapolri Imbau Mahasiswa Tertib Saat Unjuk Rasa</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Respons Rencana Aksi Reformasi Jilid II, Kapolri Imbau Mahasiswa Tertib Saat Unjuk Rasa]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi melalui]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Jenderal Polisi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-listyo-sigit-prabowo/" target="_blank"> Listyo Sigit Prabowo</a> mengimbau mahasiswa agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Imbauan itu disampaikan menyusul seruan Badan Eksekutif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> Mahasiswa</a> Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengancam menggelar aksi bertajuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-reformasi-jilid-ii/" target="_blank"> Reformasi Jilid II</a> jika pemerintah tidak mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.</p><p>Pernyataan tersebut disampaikan <a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> di Mabes<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a>, Jakarta, Rabu (10/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>"Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang tertib," kata Sigit.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> menegaskan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> akan terus menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445504/tolak-kenaikan-bbm-massa-gelar-demo-di-cikini-pada-malam-hari/">Tolak Kenaikan BBM, Massa Gelar Demo di Cikini Pada Malam Hari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kami<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polri/" target="_blank"> Polri</a> tentunya akan terus menjaga agar apapun bentuk kegiatan penyampaian aspirasi dari masyarakat semuanya dalam kondisi yang tertib dan itu menjadi tujuan kita bersama dengan situasi yang ada," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-mahasiswa/" target="_blank"> Mahasiswa</a> Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tuntutan tidak dipenuhi,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bem-si/" target="_blank"> BEM SI</a> menyatakan akan mempertimbangkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-reformasi-jilid-ii/" target="_blank"> Reformasi Jilid II</a>.</p><p>Seruan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kondisi ekonomi nasional, termasuk pelemahan rupiah yang dinilai berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara umum.</p><p>[adsense]</p><p>Polri memastikan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban dan kepentingan bersama. (**)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_389_Respons-Rencana-Aksi-Reformasi-Jilid-II--Kapolri-Imbau-Mahasiswa-Tertib-Saat-Unjuk-Rasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445509/respons-rencana-aksi-reformasi-jilid-ii-kapolri-imbau-mahasiswa-tertib-saat-unjuk-rasa/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengedar Sabu di Marelan Ditangkap, Polisi Sita 10 Paket Narkotika</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengedar Sabu di Marelan Ditangkap, Polisi Sita 10 Paket Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial R (43), terduga pengedar narkotika jenis sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Belawan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank"> Polres Pelabuhan Belawan</a> menangkap seorang pria berinisial R (43), terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Marelan 8, Lingkungan 18, Gang Saudara, Kelurahan <a href="https://www.hariansib.com/tag/rengas-pulau/" target="_blank">Rengas Pulau</a>, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-medan-marelan/" target="_blank"> Medan Marelan</a>, Rabu (10/6/2026) malam.</p><p>Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu pipet plastik ujung runcing, satu unit telepon genggam Android warna hitam, satu tas tangan warna merah muda, serta uang tunai Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ar-riza/" target="_blank"> AKP AR Riza</a>, Kamis (11/6/2026), mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Marelan 8.</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank"> Polres Pelabuhan Belawan</a> melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445486/pengungkapan-kasus-narkoba-melonjak-117-polrestabes-medan-sita-231-kg-sabu-dan-93-ribu-ekstasi/">Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Saat dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan di rumah tersangka, petugas menemukan 10 paket sabu beserta barang bukti lainnya," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-ar-riza/" target="_blank"> AKP AR Riza</a>.</p><p>Menurutnya, saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan akan diedarkan dengan cara dijual kepada pembeli.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya untuk diedarkan kepada orang lain," katanya.</p><p>Saat ini, tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6525_Pengedar-Sabu-di-Marelan-Ditangkap--Polisi-Sita-10-Paket-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445508/pengedar-sabu-di-marelan-ditangkap-polisi-sita-10-paket-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh Kajari Sergai</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh Kajari Sergai]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Beda]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) untuk mengisi kekosongan sementara pimpinan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-sergai/" target="_blank"> Kejari Sergai</a>.</p><p>Penunjukan itu dibenarkan Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a> SH MH, Kamis (11/6/2026). Ia mengatakan,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bani-ginting/" target="_blank"> Bani Ginting</a> mulai menjalankan tugas sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-plh-kajari-sergai/" target="_blank"> Plh Kajari Sergai</a> sejak Selasa (9/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>&quot;<a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a> telah menunjuk<a href="https://www.hariansib.com/tag/-bani-ginting/" target="_blank"> Bani Ginting</a> sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-plh-kajari-sergai/" target="_blank"> Plh Kajari Sergai</a> karena Kajari definitif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amriyata/" target="_blank"> Amriyata</a> sedang berhalangan,&quot; kata<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a>.</p><p>Bani Immanuel Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus)<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>. Ia juga disebut telah beberapa kali dipercaya mengemban tugas sebagai pelaksana harian di lingkungan kejaksaan negeri di Sumatera Utara.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445506/muhammad-junaidi-dilantik-jadi-kajari-paluta/">Muhammad Junaidi Dilantik Jadi Kajari Paluta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Penunjukan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-plh-kajari-sergai/" target="_blank"> Plh Kajari Sergai</a> dilakukan setelah Kajari definitif<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amriyata/" target="_blank"> Amriyata</a> belum kembali melaksanakan tugas. Sebelumnya, beredar informasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amriyata/" target="_blank"> Amriyata</a> dijemput Tim Intelijen<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> pada 5 Juni 2026 terkait dugaan kasus tertentu.</p><p>Namun,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-rizaldi/" target="_blank"> Rizaldi</a> tidak menjelaskan secara rinci apakah ketidakhadiran<a href="https://www.hariansib.com/tag/-amriyata/" target="_blank"> Amriyata</a> berkaitan dengan informasi pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a>. Ia juga tidak membenarkan secara tegas informasi tersebut.<hr></p><p>[adsense]</p><p>&quot;Kejati Sumut belum ada terkonfirmasi dengan Kejagung terkait Kajari Sergai. Namun informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan masih cuti tahunan dan berada di luar Sumut,&quot; katanya.</p><p>Sebelumnya, sejumlah media memberitakan beredarnya informasi terkait penjemputan internal terhadap Kajari Sergai oleh Tim Intelijen Kejagung pada Kamis (4/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Selain Kajari Sergai, informasi yang beredar juga menyebutkan Kasi Pidsus<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejari-sergai/" target="_blank"> Kejari Sergai</a> Aguinaldo turut dibawa untuk pengamanan internal.</p><p>Plh Kapuspenkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-agung/" target="_blank"> Kejaksaan Agung</a> Mochamad Jeffry SH MH yang sebelumnya dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2026), terkait informasi tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_2711_Bani-Ginting-Ditunjuk-Jadi-Plh-Kajari-Sergai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445507/bani-ginting-ditunjuk-jadi-plh-kajari-sergai/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muhammad Junaidi Dilantik Jadi Kajari Paluta</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muhammad Junaidi Dilantik Jadi Kajari Paluta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Muhammad Junaidi SH MH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kajari P]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Muhammad Junaidi SH MH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejaksaan-negeri/" target="_blank"> Kejaksaan Negeri</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a> (Kajari Paluta) di Aula Lantai 3 Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Medan, Kamis (11/6/2026).</p><p>Muhammad Junaidi sebelumnya menjabat Kajari Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Ia kemudian dipercaya memimpin Kejari Paluta, setelah jabatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari-paluta/" target="_blank"> Kajari Paluta</a> selama ini diisi oleh pelaksana tugas.</p><p>[adsense]</p><p>Kasi Penkum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a> Rizaldi dalam keterangannya menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-jaksa-agung-ri/" target="_blank"> Jaksa Agung RI</a> melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026.</p><p>SK tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Hendro Dewanto.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445497/direktur-pt-hutama-karya-persero-dan-evp-divisi-operasi-dan-pemeliharaan-jalan-tol-kunjungi-kejati-sumut/">Direktur PT Hutama Karya (Persero) dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Kunjungi Kejati Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Dalam arahannya, <a href="https://www.hariansib.com/tag/kajati-sumut/" target="_blank">Kajati Sumut</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a> mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak selamanya melekat pada seseorang. Karena itu, ia meminta jabatan dijadikan sebagai sarana ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada institusi.</p><p>"Sebagai pedoman utama Korps Adhyaksa, pegang teguh doktrin<a href="https://www.hariansib.com/tag/-tri-krama-adhyaksa/" target="_blank"> Tri Krama Adhyaksa</a> sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak," ujar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhibuddin/" target="_blank"> Muhibuddin</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Pelantikan itu turut dihadiri Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, para pejabat utama<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kejati-sumut/" target="_blank"> Kejati Sumut</a>, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri, di antaranya Kajari Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Binjai dan Langkat.</p><p>Dengan pelantikan tersebut,<a href="https://www.hariansib.com/tag/-muhammad-junaidi/" target="_blank"> Muhammad Junaidi</a> resmi mengemban tugas sebagai<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kajari-paluta/" target="_blank"> Kajari Paluta</a> dan diharapkan memperkuat kinerja Kejaksaan di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-padang-lawas-utara/" target="_blank"> Padang Lawas Utara</a>. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_4131_Muhammad-Junaidi-Dilantik-Jadi-Kajari-Paluta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445506/muhammad-junaidi-dilantik-jadi-kajari-paluta/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deliserdang Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lubukpakam</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deliserdang Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lubukpakam]]></title>
            <description><![CDATA[Lubukpakam(harianSIB.com)Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pria berinisial HP (26), terduga pengedar narkotika jenis sab]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Lubukpakam<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satres Narkoba<a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a> menangkap seorang pria berinisial<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hp/" target="_blank"> HP</a> (26), terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubukpakam/" target="_blank"> Lubukpakam</a> Pekan, Kecamatan<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubukpakam/" target="_blank"> Lubukpakam</a>, Selasa (9/6/2026) sekira pukul 19.00 WIB.</p><p>Dari tangan terduga, petugas menyita 16 bungkus plastik transparan diduga kuat berisi sabu dengan berat 2,75 gram. Polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip ukuran sedang, dan masker hitam sebagai barang bukti.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolresta Deliserdang, melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2026), mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-lubukpakam/" target="_blank"> Lubukpakam</a> dan sekitarnya.</p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit II<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a> melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hp/" target="_blank"> HP</a> di lokasi tersebut.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445486/pengungkapan-kasus-narkoba-melonjak-117-polrestabes-medan-sita-231-kg-sabu-dan-93-ribu-ekstasi/">Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Kompol Fery mengatakan, Kapolresta Deliserdang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus dugaan peredaran narkotika itu dapat diungkap.</p><p>Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal itu penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kabupaten-deliserdang/" target="_blank"> Kabupaten Deliserdang</a>.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Saat ini, terduga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hp/" target="_blank"> HP</a> masih menjalani pemeriksaan di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-satres-narkoba/" target="_blank"> Satres Narkoba</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-polresta-deliserdang/" target="_blank"> Polresta Deliserdang</a> untuk pengembangan kasus lebih lanjut.</p><p>"Terduga<a href="https://www.hariansib.com/tag/-hp/" target="_blank"> HP</a> dijerat melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kompol Fery. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_3203_Polresta-Deliserdang-Tangkap-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Lubukpakam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445505/polresta-deliserdang-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-lubukpakam/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tolak Kenaikan BBM, Massa Gelar Demo di Cikini Pada Malam Hari</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 15:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tolak Kenaikan BBM, Massa Gelar Demo di Cikini Pada Malam Hari]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kenaikan BBM nonsubsidi mendapat penolakan dari mayarakat hingga menggelar aksi demonstrasi, di kawasan Cikini, Kecama]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kenaikan-bbm-nonsubsidi/" target="_blank">Kenaikan BBM nonsubsidi</a> mendapat penolakan dari mayarakat hingga menggelar<a href="https://www.hariansib.com/tag/-aksi-demonstrasi/" target="_blank"> aksi demonstrasi</a>, di<a href="https://www.hariansib.com/tag/-kawasan-cikini/" target="_blank"> kawasan Cikini</a>, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Demo itu dibubarkan pihak kepolisian lantaran tidak ada pemberitahuan.</p><p>Dalam sebuah video beredar di media sosial dilihat, Rabu (10/6/2026), tampak sejumlah massa berada di sekitar Jalan Cikini Raya. Demo dilangsungkan saat langit sudah gelap.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolsek Metro Menteng<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akbp-braiel-arnold-rondonuwu/" target="_blank"> AKBP Braiel Arnold Rondonuwu</a> mengatakan demo berlangsung pada malam hari. Ia mengatakan massa demo dibubarkan lantaran melanggar ketentuan.</p><p>"Pukul 20.30 WIB sd 21.30 WIB, kegiatan tanpa pemberitahuan dan melanggar ketentuan membakar ban, sehingga kita bubarkan," kata Braiel kepada wartawan melansir detikcom.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/431781/sekolah-diminta-awasi-siswa-mendikdasmen-larang-ikut-demo/">Sekolah Diminta Awasi Siswa, Mendikdasmen Larang Ikut Demo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Braiel memastikan saat ini situasi telah kembali normal di lokasi demo tersebut. Dia menegaskan tak ada pihak yang diamankan dari kegiatan tersebut.</p><p>"Sudah dibubarkan, situasi aman," kata Braiel.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Tidak ada (yang diamankan)," tegasnya.(*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8178_Tolak-Kenaikan-BBM--Massa-Gelar-Demo-di-Cikini-Pada-Malam-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445504/tolak-kenaikan-bbm-massa-gelar-demo-di-cikini-pada-malam-hari/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT Jakarta Perberat Vonis Anak Riza Chalid, Hukuman Uang Pengganti Jadi Rp 13,4 T</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT Jakarta Perberat Vonis Anak Riza Chalid, Hukuman Uang Pengganti Jadi Rp 13,4 T]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pidana tambahan berupa uang pengganti terhadap anak Riza Chalid, Muham]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pidana tambahan berupa uang pengganti terhadap anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi Rp 13,4 triliun dari sebelumnya Rp 2,9 triliun.</p><p>Hakim Ketua Budi Susilo menyampaikan, penambahan tersebut berasal dari kerugian perekonomian negara yang harus ditanggung Kerry sebesar Rp 10,5 triliun.</p><p>[adsense]</p><p>"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata Hakim Ketua Budi Susilo saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/6/2026), dilansir dari kompas.com</p><p>Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 10 tahun.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/440971/sidang-vonis-anak-riza-chalid-digelar-maraton-12-jam-hingga-pagi-buta/">Sidang Vonis Anak Riza Chalid Digelar Maraton 12 Jam Hingga Pagi Buta</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Sementara untuk pidana penjara, Majelis Hakim Banding memperkuat vonis hukuman penjara Kerry sehingga tetap selama 15 tahun.</p><p>Namun pidana denda diturunkan menjadi sejumlah Rp 500 juta subsider pidana penjara pengganti selama 140 hari, dari yang sebelumnya Rp 1 miliar subsider 190 hari.<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Menerima permohonan banding dari penuntut umum dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa tersebut," ujar Hakim Ketua.</p><p>Sebelumnya, Kerry dinyatakan telah memperkaya diri sebesar Rp 2,9 triliun dalam kasus itu sehingga merugikan keuangan negara senilai 2,73 miliar dolar Amerika Serikat dan Rp 25,45 triliun.</p><p>[adsense]</p><p>Perbuatan memperkaya diri dimaksud dilakukan Kerry, selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) serta kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak.</p><p>Atas perbuatannya, Kerry dinyatakan bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_8519_PT-Jakarta-Perberat-Vonis-Anak-Riza-Chalid--Hukuman-Uang-Pengganti-Jadi-Rp-13-4-T.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445502/pt-jakarta-perberat-vonis-anak-riza-chalid-hukuman-uang-pengganti-jadi-rp-134-t/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Narkoba, Ganja 88 Gram Disita</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Narkoba, Ganja 88 Gram Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nark]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Pematangsiantar<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">Polres Pematangsiantar</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. </p><p>Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan saat membawa ganja seberat 88,14 gram di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (6/6/2026) malam.</p><p>[adsense]</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (11/6/2026) menjelaskan, tersangka berinisial RPS (34), warga Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas kepemilikan narkotika.</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan RPS sedang berdiri di pinggir Jalan Melanthon Siregar sekitar pukul 19.00 WIB.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445472/polres-pematangsiantar-terima-1422-laporan-melalui-call-center-110/">Polres Pematangsiantar Terima 1.422 Laporan Melalui Call Center 110</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat dilakukan penindakan, petugas mendapati satu bungkus plastik putih berisi ganja dengan berat bruto 88,14 gram yang sebelumnya dijatuhkan tersangka dari tangan kanannya ke atas aspal.</p><p>Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang ditemukan di saku celana tersangka. Dalam pemeriksaan awal, RPS mengakui ganja tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial JS.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Namun, saat dilakukan pengembangan, polisi belum berhasil menemukan pemasok tersebut karena sudah tidak dapat dihubungi. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>"Saat ini tersangka RPS telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika," tegas Irwanta. (**)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_9833_Polres-Pematangsiantar-Tangkap-Residivis-Narkoba--Ganja-88-Gram-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445501/polres-pematangsiantar-tangkap-residivis-narkoba-ganja-88-gram-disita/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangan tangan oleh KPK. Kelima AS]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangan tangan oleh <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Kelima ASN itu saat ini telah tiba di <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> untuk diperiksa.</p><p>"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata juru bicara <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Budi mengatakan hasil gelar perkara telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka.</p><p>"Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi dikutip detikcom </p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445449/kpk-tetapkan-keponakan-bupati-muara-enim-jadi-tersangka-kasus-pengadaan/">KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pengadaan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menyatakan di antara kelima tersangka ada yang telah diamankan sejak Selasa (9/6). <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menangkap para tersangka di sejumlah tempat di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).<hr></p><p>[adsense]</p><p>"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," katanya.</p><p>Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> mengatakan OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.</p><p>[adsense]</p><p>"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," kata Budi.</p><p>OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison. <a href="https://www.hariansib.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menjelaskan ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6951_KPK-Periksa-5-ASN-BPK-yang-Terjaring-OTT--Segera-Tentukan-Status-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445500/kpk-periksa-5-asn-bpk-yang-terjaring-ott-segera-tentukan-status-hukum/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Elza Syarief: Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang yang Disebut Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Elza Syarief: Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang yang Disebut Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta(harianSIB.com)Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengatakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, masuk dalam dafta]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kuasa hukum<a href="https://www.hariansib.com/tag/-sony-sonjaya/" target="_blank"> Sony Sonjaya</a>, <a href="https://www.hariansib.com/tag/elza-syarief/" target="_blank">Elza Syarief</a>, mengatakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),<a href="https://www.hariansib.com/tag/-nanik-s-deyang/" target="_blank"> Nanik S Deyang</a>, masuk dalam daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).</p><p>Elza mengklaim bahwa Nanik memiliki peran tertentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan peran dari Nanik. </p><p>[adsense]</p><p>Dia juga menyebut, indikasi adanya dugaan keterlibatan Nanik melalui surat yang diunggah oleh Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026) atau sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).</p><p>Adapun dalam surat tersebut, Sony berterima kasih kepada Nanik terkait &#039;hadiah indah&#039; yang telah diberikan. Namun, tidak dijelaskan hadiah semacam apa yang dimaksud.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/nasional/445368/prabowo-lantik-pimpinan-baru-bgn-gantikan-pejabat-tersangka-korupsi-mbg/">Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN, Gantikan Pejabat Tersangka Korupsi MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik."</p><p>"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)," katanya dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, dikutip pada Rabu (10/6/2026).<hr></p><p>[adsense]</p><p>Sebelumnya, Elza sempat menyebut total ada 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.</p><p>Di sisi lain, Elza menyebut bahwa Sony sudah siap untuk blak-blakan terkait kasus dugaan korupsi MBG.</p><p>[adsense]</p><p>Bahkan, Sony sampai mengaku siap mati demi membuka kasus ini secara lebih terang-benderang.</p><p>Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu sampai meminta Elza untuk titip keluarganya jika dirinya terjadi sesuatu kepadanya saat berupaya mengungkap kasus ini.</p><p>[adsense]</p><p>"Akhirnya Pak Sony bilang &#039;ya sudah, saya buka saja&#039; terus dia diam, terus dia bilang gini &#039;Bu Elza, saya siap mati&#039;, terus saya bilang &#039;jangan pak, jangan mati karena ucapan itu adalah doa&#039;. (Sony mengatakan) &#039;Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya&#039;. Saya juga agak sedih," cerita Elza.</p><p>Mendengar pernyataan Sony tersebut, Elza langsung meminta agar kliennya tersebut mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC.</p><p>[adsense]<hr></p><p>Elza mengatakan setelah percakapan tersebut, Sony langsung menjelaskan kepada penyidik terkait nama-nama yang terlibat.</p><p>Dia mengungkapkan nama-nama tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sony.</p><p>[adsense]</p><p>Ia mengatakan seluruh nama itu berada di ponsel milik Sony yang disita oleh Kejagung. Adapun mereka diduga menjadi pihak yang terlibat dalam jual beli titik SPPG. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_6580_Elza-Syarief--Nanik-S-Deyang-Masuk-Daftar-26-Orang-yang-Disebut-Sony-Sonjaya-di-Kasus-Korupsi-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/nasional/445499/elza-syarief-nanik-s-deyang-masuk-daftar-26-orang-yang-disebut-sony-sonjaya-di-kasus-korupsi-mbg/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cegah Balap Liar Hingga Geng Motor, Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cegah Balap Liar Hingga Geng Motor, Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light]]></title>
            <description><![CDATA[Tanjungbalai(harianSIB.com)Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanjungbalai menggelar Kegiatan Ru]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Tanjungbalai<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa<a href="https://www.hariansib.com/tag/-blue-light-patroli/" target="_blank"> Blue Light Patroli</a> diwilayah hukum <a href="https://www.hariansib.com/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>, Rabu (11/6/2026) malam.</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh<a href="https://www.hariansib.com/tag/-akp-yudi-fitriansyah-sh-m-psi/" target="_blank"> AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi</a> selaku Penanggung Jawab kepada harianSIB.com, Kamis (11/6/2026) </p><p>[adsense]</p><p>AKP Yudi Fitriansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, hingga tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).</p><p>AKP Yudi juga menerangkan bahwa kegiatan Patroli malam tersebut diawali dengan apel kesiapan personel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai pada Rabu malam (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan siap bertugas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445475/sat-polairud-tanjungbalai-perketat-pengawasan-bbm-bersubsidi-untuk-nelayan/">Sat Polairud Tanjungbalai Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi untuk Nelayan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Kepeda seluruh Personil yang bertugas ditegaskan untuk melakukan tugas dengan baik, humanis, dan tetap semangat agar hasilnya optimal. Dan yang paling utama adalah untuk tetap menjaga keselamatan diri selama bertugas di lapangan," ujar AKP Yudi.</p><p>Selesai pemberian arahan lanjut AKP Yudi, personel langsung bergerak menyisir objek-objek vital serta jalanan yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh kalangan remaja. <hr></p><p>[adsense]</p><p>" Patroli ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga pada malam hari. Dan hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kota Tanjungbalai dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," pungkas AKP Yudi. (*)</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_7666_Cegah-Balap-Liar-Hingga-Geng-Motor--Polres-Tanjungbalai-Gelar-Patroli-Blue-Light.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/445498/cegah-balap-liar-hingga-geng-motor-polres-tanjungbalai-gelar-patroli-blue-light/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Direktur PT Hutama Karya (Persero) dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Kunjungi Kejati Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Direktur PT Hutama Karya (Persero) dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Kunjungi Kejati Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan(harianSIB.com)Kepala Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan PT Hutama Karya yang telah]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p>Kepala Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan PT Hutama Karya yang telah berkenaan hadir dan menyambangi Kejati Sumut.</p><p>Menurut Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi, Kamis (11/6/2026), apresiasi tersebut disampaikan Kajati Sumut saat menerima kunjungan <a href="https://www.hariansib.com/tag/direktur/" target="_blank">Direktur</a><a href="https://www.hariansib.com/tag/-pt-hutama-karya--persero-/" target="_blank"> PT Hutama Karya (Persero)</a> Koentjoro, didampingi EVP Divisi Operasi<a href="https://www.hariansib.com/tag/-dan-pemeliharaan-jalan-tol/" target="_blank"> dan Pemeliharaan Jalan Tol</a> Ni Putu Oki Worastuti di Kejati Sumut, Rabu (10/6/2026).</p><p>[adsense]</p><p>Menurut Kajati, pembangunan infrastruktur di wilayah Sumut yang dilaksanakan oleh BUMN termasuk Hutama Karya sangat massif, dan terus mendapat pendampingan maupun pengawalan oleh Kejati Sumut.</p><p>Pendampingan dan pengawalan itu  khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran pembangunan maupun regulasinya, sehingga pelaksanaan pembangunan itu akan terlaksana secara tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444532/penasihat-hukum-pt-pasu-nilai-bantahan-jaksa-belum-jawab-substansi-perlawanan/">Penasihat Hukum PT PASU Nilai Bantahan Jaksa Belum Jawab Substansi Perlawanan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>"Ini akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan ummat,"ujar Kajati.</p><p>Sementara itu, Koentjoro menyampaikan bahwa kunjungannya itu merupakan bagian dari koordinasi strategis mengingat selama ini telah terbangun koordinasi yang baik antara PT Hutama Karya dengan Kejaksaan RI.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Disebutkan, PT Hutama Karya adalah perusahaan pemerintah yang dipercaya untuk membangun infrastruktur yang diantaranya beberapa ruas Jalan Tol dan jalur rel kereta api hingga rekonstruksi pasca bencana wilayah Tapanuli Tengah dan daerah lainnya di Sumut.</p><p>Ditambahkan Koentjoro, Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi ataupun aturan hukum. (*)</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_397_Direktur-PT-Hutama-Karya--Persero--dan-EVP-Divisi-Operasi-dan-Pemeliharaan-Jalan-Tol--Kunjungi-Kejati-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/445497/direktur-pt-hutama-karya-persero-dan-evp-divisi-operasi-dan-pemeliharaan-jalan-tol-kunjungi-kejati-sumut/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Truk Tronton Laga Kambing di Jalinsum Batu Bara, Satu Luka Parah</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Truk Tronton Laga Kambing di Jalinsum Batu Bara, Satu Luka Parah]]></title>
            <description><![CDATA[Batubara(harianSIB.com)Truk Tronton Mitsubishi BK 8034 EA bertabrakan dengan Truk Tronton Mitsubishi BK 8040 ZE di Jalan Lintas Sumatera (Ja]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Batubara<b>(<a class="c_primary" href="https://www.hariansib.com">harianSIB.com</a>)</b></p><p>[adsense]</p><p><a href="https://www.hariansib.com/tag/truk-tronton/" target="_blank">Truk Tronton</a> Mitsubishi BK 8034 EA bertabrakan dengan <a href="https://www.hariansib.com/tag/truk-tronton/" target="_blank">Truk Tronton</a> Mitsubishi BK 8040 ZE di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan&ndash;Kisaran KM 122-123, tepatnya di Desa Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (10/6/2026).</p><p>Akibat tabrakan tersebut, pengemudi truk tronton, Bahrumsyah Khaidir, 26 tahun, warga Kota Medan, mengalami luka berat dengan robek pada pipi kanan, punggung kanan, serta luka pada kedua kaki.</p><p>[adsense]</p><p>Sedangkan pengemudi Truk BK 8040 ZE, Ramli Sanjaya, 35 tahun, warga Kabupaten Serdang Bedagai, hanya mengalami luka lecet pada tangan kanannya.</p><p>Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Simon E Simatupang, melalui Kanit Gakkum Ipda Junaidi kepada jurnalis harianSIBcom, Kamis (11/06/2026) saat di temui di ruang kerjanya mengatakan kejadian berawal saat <a href="https://www.hariansib.com/tag/truk-tronton/" target="_blank">Truk Tronton</a> Mitsubishi BK 8034 EA yang dikemudikan Bahrumsyah Khaidir datang dari arah Kisaran menuju arah Medan diduga berjalan terlalu ke kanan.</p><p>[adsense]</p><p>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.hariansib.com/Medan-Sekitarnya/444681/dua-pengendara-sepeda-motor-tewas-dalam-laga-kambing-di-medan-perjuangan/">Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Laga Kambing di Medan Perjuangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Saat bersamaan, dari arah Medan menuju arah Kisaran datang <a href="https://www.hariansib.com/tag/truk-tronton/" target="_blank">Truk Tronton</a> Mitsubishi BK 8040 ZE yang dikemudikan Ramli Sanjaya. Tabrakan dengan suara cukup keras tidak terelakkan, sehingga kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kabin depan sebelah kanan</p><p>Akibat tabrakan, pengemudi Truk BK 8034 EA mengalami luka robek pada pipi kanan, punggung kanan, serta luka pada kedua kaki. Korban telah dilarikan ke RSUD Bidadari guna mendapatkan perawatan medis.<hr></p><p>[adsense]</p><p>Personel Satlantas Polres Batubara yang menerima informasi langsung meluncur ke TKP, mengatur lalu lintas, olah TKP dan meminta keterangan dari saksi mata.</p><p>"Kita masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan guna proses hukum lebih lanjut. Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas juga telah diamankan," tuturnya.</p><p>[adsense]</p><p>Terkait peristiwa tersebut, Ipda Junaidi mengimbau pengemudi terlebih yang mengendarai kendaraan angkutan barang, agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi selama berkendara.</p><p>"Pengemudi diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik, serta tetap berada pada jalur yang benar untuk menghindari terjadinya kecelakaan," ucapnya.</p><p>[adsense]</p><p></p><p>[adsense]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2026/06/_5362_Dua-Truk-Tronton-Laga-Kambing-di-Jalinsum-Batu-Bara--Satu-Luka-Parah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.hariansib.com/Kriminal/445496/dua-truk-tronton-laga-kambing-di-jalinsum-batu-bara-satu-luka-parah/</link>
            <author><![CDATA[redaksisib]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>