Senin, 14 Oktober 2024

Jazilul Fawaid : Sistem Demokrasi Pemilu Saat Ini mengarah ke Politik Transaksional

Redaksi - Kamis, 24 Agustus 2023 12:18 WIB
242 view
Jazilul Fawaid : Sistem Demokrasi Pemilu Saat Ini mengarah ke Politik Transaksional
Foto dok.Humas DPR
 Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (2 kiri), Anggota MPR RI FPKS Nasir Djamil (3 kiri) dan Ujang Komarudin (kanan).
Jakarta (harianSIB.Com)

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menilai bahwa demokrasi konstitusional dipastikan demokrasi yang berbasis pada konstitusi, penegakan hukum dan Pancasila.

Tetapi, demokrasi Pemilu lima tahunan saat ini mengarah, bahkan menghasilkan politik yang transaksional, sehingga harus dibenahi bersama untuk kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

"Para pendiri bangsa sejak awal sudah memilih kerakyatan, kedaulatan, keadilan sosial, persatuan, kesatuan dan seterusnya sehingga sudah berdemokrasi yang berbasis konstitusi dan nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu instrumen demokrasi untuk memilih pemimpin itu diantaranya melalui Pemilu," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (24/8/2023), terkait 'Peringatan Hari Konstitusi dan Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI'.

Waketum DPP PKB ini mengemukakan bahwa penentu atau hakimnya demokrasi itu adalah hukum, maka jangan sampai ada pihak-pihak yang mempermainkan hukum.

Makanya sangat disayangkan jika dalam Pemilu ini politik uang, transaksional itu tidak dianggap sebagai kejahatan padahal sudah melanggar hukum.

Anggota MPR RI FPKS Nasir Djamil mengakui sampai saat ini memang belum ada sistem politik dan demokrasi yang baik.

Sebab, demokrasi juga sering dipertentangkan karena melahirkan oligarki, permusuhan, polarisasi dan lain sebagainya. Namun, demokrasi konstitusional tentunya berbasis konstitusi dan Pancasila.

Menurutnya, dalam demokrasi itu ada kebebasan dan kesetaraan, tetapi sesungguhnya harus diatur agar tidak kebablasan atau ngawur.

Ini juga harus dikaji oleh Badan Kajian MPR RI sebagaimana demokrasi yang bertumpu pada 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) agar tidak melahirkan polarisasi dan kesenjangan lainnya. Artinya, demokrasi konstitusional ini sejalan dengan 4 pilar MPR RI.

Pengamat politik Ujang Komarudin juga sependapat kalau demokrasi konstitusional itu berbasis konstitusi.

Dikatakan, ada tiga indikator demokrasi itu supaya berjalan dengan baik. Yaitu jika hukum sudah berkeadilan, pendidikan baik, dan ekonomi masyarakat juga sudah baik, serta politisi berjiwa kenegarawanan.

Selama indikator itu belum baik, maka yang terjadi adalah politik transaksional. Politisi negarawan, berpikirnya, tindakannya, ide dan gagasannya bukan “aku” lagi, melainkan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Kalau ini terwujud, maka negara akan mampu menjaga konstitusi, Pancasila dan NKRI, sehingga proses politik Pemilu akan selalu aman, damai, riang gembira dan tidak menakutkan. (H 1).


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru