Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025
Sidang Sengketa Pilpres di MK

Menko PMK Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Kemiskinan di Sidang MK

Redaksi - Jumat, 05 April 2024 12:21 WIB
407 view
Menko PMK Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Kemiskinan di Sidang MK
Foto: Detikcom/Anggi
Muhadjir Paparkan Angka Kemiskinan di MK 
Jakarta (harianSIB.com)
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan cara pemerintah menghitung garis kemiskinan. Muhadjir mengatakan kemiskinan dihitung dengan melihat besaran pengeluaran masyarakat.
"Ketua MK dan anggota majelis hakim konstitusi, perhitungan angka kemiskinan di Indonesia adalah menggunakan pendekatan pengeluaran, dengan pendekatan tersebut menghasilkan garis kemiskinan secara nasional sekitar 554.458 per kapita per bulan," ujar Muhadjir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Adapun komposisinya yakni garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan. Dari situ, katanya, diketahui faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia.
"Dengan komposisi garis kemiskinan makanan 408.522 atau 74,21% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar 141.936 atau 25,79%, maka dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia 3/4 nya adalah komoditas pangan," ucap Muhadjir.
Muhadjir memaparkan rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki banyak anggota keluarga. Pemerintah saat ini menghitung rata-rata pengeluaran rumah tangga miskin sebesar 2,5 juta per bulan. Karena itu, pemerintah memberikan bantuan berupa bansos atau bantuan cadangan pangan.
"Selain itu, BPS menyebutkan rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga, dengan demikian besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah 2.592.657 per rumah tangga miskin per bulan. Oleh untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin terutama komoditas pangan menjadi penting begitu juga dengan memberikan bantuan pangan langsung melalui program bantuan sosial dan bantuan cadangan pangan pemerintah atau CPP," jelasnya. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru