Senin, 14 Oktober 2024

Jika Ingin Hidupkan Kembali DPA, Djarot Sebut UUD 1945 Harus Diamandemen

Donna Hutagalung - Jumat, 12 Juli 2024 10:41 WIB
474 view
Jika Ingin Hidupkan Kembali DPA, Djarot Sebut UUD 1945 Harus Diamandemen
DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua DPP PDI PerjuanganDjarot Saiful Hidayat, mengakui revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di DPR dilakukan dengan sangat cepat.

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada upaya untuk menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai pengganti Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Menurut Djarot, jika ingin menghidupkan kembali DPA, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengamendemen UUD 1945.

Baca Juga:

"Saya ditugaskan di Badan Pengkajian MPR dan belum pernah membahas amendemen terkait keberadaan DPA ini. Dewan Pertimbangan Agung harus sesuai dengan jiwa dan semangat UUD yang asli," kata Djarot, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Kompas.id.

Diketahui bahwa nomenklatur Wantimpres akan diganti menjadi DPA dalam revisi UU Wantimpres. DPA nantinya akan memiliki seorang ketua yang dipilih oleh presiden. Selain itu, presiden juga berwenang memilih anggota DPA tanpa batasan jumlah. Hal ini akan diatur dalam RUU Wantimpres.

Baca Juga:

Revisi RUU ini disusun dengan cepat. Pertama kali dimunculkan pada Selasa (9/7/2024), dengan rapat perdana di Baleg DPR dan segera dibawa ke rapat paripurna. Ada dugaan bahwa revisi UU Wantimpres ini hanya untuk bagi-bagi jabatan.

"Biarkan ahli hukum tata negara yang menjelaskan, karena usulan ini termasuk proses yang sangat cepat. Cepat sekali," ujar Djarot.

"Masyarakat yang akan menilai apakah ini bagi-bagi jabatan. Pengisian Wantimpres (anggotanya dibebaskan jumlahnya) bisa berbahaya jika digunakan untuk bagi-bagi jabatan dan tidak dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi." (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru