Kamis, 19 September 2024

Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK

Wilfred Manullang - Senin, 05 Agustus 2024 17:54 WIB
349 view
Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK
(Dok. Kejaksaan Agung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Jakarta (harianSIB.com)
Sebanyak 10 jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penarikan itu dibenarkan kejagung/" target="_blank">Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi detikcom, Senin (5/8/2024). Namun Harli menegaskan penarikan itu tidak mendadak.

Harli mengatakan pemulangan para jaksa senior itu merupakan hal lumrah. Dia menjelaskan 10 jaksa tersebut telah bertugas di KPK selama 10 tahun dan sudah saatnya kembali ditugaskan di Kejagung.

Baca Juga:

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli.

Harli menambahkan, pemulangan para jaksa senior dari KPK ke Kejagung juga tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani para jaksa tersebut di KPK. "Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Itu tegas," katanya.

Baca Juga:

Lebih lanjut Harli mengatakan Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK. Jaksa-jaksa itu untuk mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.

"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," pungkas Harli. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru