Senin, 14 Oktober 2024

Polri Kirim Satgas Gabungan Tangani Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut

Robert Banjarnahor - Jumat, 13 September 2024 21:15 WIB
266 view
Polri Kirim Satgas Gabungan Tangani Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut
ANTARA/Khaerul Izan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Jakarta (harianSIB.com)

Polri memastikan telah mengirimkan satuan tugas (Satgas) gabungan dari Polda Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) untuk menangani permasalahan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tim sudah diberangkatkan ke Aceh dan Sumut, namun masih dalam tahap pendalaman terkait arena mana yang akan dikunjungi. Hal ini, menurutnya, membutuhkan proses dan waktu.

" Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan juga masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai, padahal pesta olahraga nasional sudah bergulir ," tegas Erdi di Jakarta, Jumat (13/9/2024), dikutip dari Antara..

Baca Juga:

Untuk itu, lanjut Erdi berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor, apakah ada indikasi kasus korupsi atau tidak.

"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya.

Baca Juga:

Kombes Erdi menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut, dan apabila ada masyarakat yang mengetahui terkait penyimpangan pengelolaan anggaran bisa disampaikan kepada Polri.

"Memang sudah berangkat ke dua daerah, namun masih di dalami, tentu membutuhkan proses dan waktu, kalau sudah ada informasi atau kejelasan, maka akan disampaikan lagi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, bahwa telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain meninjau, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.

Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru