
Sekda Labura Irup Peringatan Harkitnas ke-117: Berani Menjawab Tantangan Zaman
Aekkanopan (harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhan Batu Utara (Labura), H M Suib, menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari
Hal itu dikatakan Eks Ketua MPR 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD tanggal 23 September 2024, jelas Bamsoet, ada usulan pelantikan presiden dan wakil presiden akan disempurnakan melalui Ketetapan MPR.
Baca Juga:
"Namun, dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024, tanggal 25 September 2024, disepakati tidak diperlukan adanya Ketetapan MPR ," tegasnya.
Maka, kata dia, pelantikan presiden dan wakil presiden dilakukan seperti periode sebelumnya yaitu melalui Keputusan KPU serta Berita Acara Pelantikan di MPR.
Baca Juga:
Bamsoet menuturkan, masih ada hal yang belum sesuai dengan UUD 1945 dalam tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Salah satunya tidak ada produk hukum, berupa Ketetapan MPR yang menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
"Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tetap mengikuti konvensi sebagaimana dilakukan pada pelantikan presiden dan wakil presiden yang berlaku selama ini, yakni cukup melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Berita Acara Pelantikan di MPR," kata dia.
Bamsoet memastikan MPR periode 2024-2029 siap melaksanakan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024. Adapun Bamsoet kini telah dilantik lagi sebagai anggota MPR/DPR periode 2024-2029.
"Menjadi anggota DPR/MPR bukanlah sekedar sebuah posisi atau jabatan. Tetapi, sebuah kehormatan karena mewakili suara rakyat," kata politisi Golkar itu.
Sebelumnya, MPR sempat akan mengesahkan rancangan peraturan MPR RI tentang tata tertib dan rekomendasi untuk MPR RI masa jabatan 2019-2024.
Dalam rancangan Perubahan Tata Tertib MPR yang diusulkan, pada pasal 120 ayat 3, disebutkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan Ketetapan MPR.(*)
Aekkanopan (harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhan Batu Utara (Labura), H M Suib, menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari
Jakarta(harianSIB.com)KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian
Labuhanbatu(harianSIB.com)Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Labuhanbatu periode 20242027 dilantik Ketua Pemuda K
Medan(harianSIB.com)PT Bank Mestika Dharma Tbk menggelar edukasi keuangan bagi 110 mahasiswa Universitas Royal Kisaran. Selain edukasi keuan
Medan(harianSIB.com) PT JBA Indonesia melalui cabang Medan mencatat hasil positif di pasar kendaraan bekas Sumatera. Hingga akhir kuartal 1