Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

PT Hadji Kalla Tuding Bos Lippo Mau 'Cuci Tangan' di Kasus Sengketa Lahan JK

Redaksi - Rabu, 12 November 2025 19:38 WIB
130 view
PT Hadji Kalla Tuding Bos Lippo Mau 'Cuci Tangan' di Kasus Sengketa Lahan JK
Foto: Istimewa
Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, saat konferensi pers di Makassar, Rabu (12/11/2025).Foto: Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, saat konferensi pers di Makassar, Rabu (12/11/2025).

Dia menjelaskan Lippo Group mengendalikan GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS). Perusahaan tersebut, kata dia, sepenuhnya dimiliki PT Lippo Karawaci Tbk yang menjadi entitas inti kelompok usaha Lippo.

"PT Makassar Permata Sulawesi diketahui menguasai saham sebanyak 32,5%, Pemerintah Provinsi Sulsel 13%, Pemerintah Kota Makassar 6,5%, Pemerintah Kabupaten Gowa 6,5% selebihnya dimiliki oleh yayasan dan publik," jelasnya.

Hasman mengatakan komposisi pemegang saham itu sudah cukup membuktikan Lippo sebagai pengendali utama GMTD. Bahkan, susunan direksi dan komisaris perusahaan disebut banyak diisi orang-orang berlatar belakang Lippo.

"Susunan direksi dan komisaris PT GMTD diketahui sangat diwarnai oleh orang-orang dengan latar belakang Lippo atau setidaknya pernah atau sementara bekerja di Lippo," ucapnya.

Menurut Hasman, pengaruh Lippo juga terlihat dari proyek-proyek strategis di kawasan Tanjung Bunga yang menggunakan merek milik Lippo. Dia mencontohkan fasilitas seperti Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan, dan Global Trade Center (GTC) Makassar.

"Kehadiran fasilitas ini menegaskan bahwa arah pengembangan kawasan berada dalam ekosistem bisnis Lippo, dari sektor ritel, kesehatan, pendidikan, hingga pemukiman," ungkapnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru