Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Pembangunan SUTET 500 KV Berjarak 97 Cm dari Rumah Warga, Komnas HAM Turun Tangan di Koja

Victor R Ambarita - Kamis, 12 Maret 2026 18:37 WIB
75 view
Pembangunan SUTET 500 KV Berjarak 97 Cm dari Rumah Warga, Komnas HAM Turun Tangan di Koja
Foto: SNN/Victor Ambarita
Foto bersama Keluarga Parhusip didampingi pengacara dengan Tim Komnas HAM yang meninjau lokasi pembangunan menara SUTET 500 KV milik PT PLN (Persero) di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau lokasi pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV milik PT PLN (Persero) di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan menyusul aduan Keluarga Labuhan Ruku Parhusip yang terdampak langsung oleh Proyek Pengembangan SUTET 500 KV Muara Tawar - Tanjung Priok.

Saat ini, konstruksi besi baja Tower T-24 dibangun hanya berjarak 97 sentimeter dari dinding rumah bersertifikat hak milik keluarga tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Parhusip, Panca Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pembangunan proyek yang sangat berdekatan dengan permukiman ini mengancam keselamatan dan kesehatan penghuni. Selain itu, terdapat dugaan maladministrasi berupa pembatalan sepihak pembebasan lahan kliennya.

Baca Juga:
"Berawal dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PLN awalnya telah mengukur rumah Bapak Ruku Parhusip pada tahun 2019 dan menyimpulkan akan diberi ganti kerugian. Rumah sudah diberi tanda stiker Sucofindo. Namun pada perjalanannya, janji ganti rugi dari PLN dan Panitia Pengadaan Lahan tidak terjadi," ungkap Panca di lokasi.

Menurut kronologi yang dihimpun, keluarga menerima undangan sosialisasi pembebasan lahan tertanggal 2 Desember 2020. Namun, pada 7 Desember 2020, dua hari jelang pelaksanaan sosialisasi, Ketua RT setempat menginformasikan secara lisan bahwa rumah mereka dicoret dari daftar pembebasan lahan oleh Panitia Pengadaan Lahan (BPN dan Pemerintah Daerah).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pria Ditembak 9 Kali, Keluarga Lapor Komnas HAM
Aktivis Laporkan Kasus Penembakan Nelayan Tanjungbalai ke Komnas HAM, Kontras dan DPR RI
Ketua Komnas HAM RI Beri Kuliah Umum di UNPRI
Ditetapkan Tersangka Pembunuhan, Keluarga Hardi Sihaloho Mengadu ke Komnas HAM
Polri Tembak Mati 11 Orang, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Seorang Pengemudi Ojek Online Dijambret di Koja
komentar
beritaTerbaru