Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentu
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menentukan kerugian keuangan negara, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan kewenangan audit tersebut berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya memiliki kajian tersendiri terkait penggunaan hasil audit BPKP dalam penanganan perkara korupsi.
Menurutnya, Kejagung belum akan mengubah praktik tersebut dalam waktu dekat. "Untuk putusan MK itu nanti akan kami sampaikan tersendiri. Kami punya kajian sendiri, sehingga saat ini masih menggunakan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara," ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Jumat (10/4/2026).
Syarief menambahkan, kerja sama dengan BPKP juga masih berlangsung dalam penanganan kasus terbaru, yakni dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018–2015.
Baca Juga:Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut PT Pertamina diduga mengalami kerugian akibat biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih tinggi dari seharusnya. Namun, besaran kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
"Untuk besarnya kerugian keuangan negara saat ini sedang kami hitung bersama BPKP. Nanti akan kami sampaikan setelah proses selesai," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada 9 Februari 2026 menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan audit kerugian negara.
Putusan tersebut diambil oleh sembilan hakim konstitusi, dengan Suhartoyo sebagai ketua merangkap anggota. Perkara ini diajukan oleh dua mahasiswa, Bernita Matondang dan Vendy Setiawan, yang menguji materi Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentu
Jakarta(harianSIB.com)Tim gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi
Samarinda(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menyita uang tunai sekitar Rp699 miliar dari kasus dugaan tindak pidana ko
Jakarta(harianSIB.com)Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa ke Jakarta pada Jumat (10/7/2026) pagi ini usai terjaring dalam Operasi Tangkap T
Medan(harianSIB.com)Rumah permanen yang juga difungsikan sebagai warung penjual bensin eceran di Jalan Makmur, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 10 pejabat administrator mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) berbasis manajemen talent
Tapteng(harianSIB.com)Prajurit Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Yonif) TP 905/TS turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan g
Batubara(harianSIB.com)Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali memperluas komitmen sinergitasnya, kali ini dengan menjalin kerja sama potensial
Humbahas(harianSIB.com)Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke23 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Dinas Kesehatan setemp
Medan(harianSIB.com)Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Plt Irjen Kemenimipas) RI, Ika Yusanti, Bc.I
Jakarta(harianSIB.com)Pesawat yang membawa jenazah mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dikawal jet tempur menuju kota su
Jakarta(harianSIB.com)Tiga bandar narkoba yang diduga menjadi pelaku penyerangan hingga menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katinga