Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

KPK Sita Safe Deposit Box di Medan, Isi Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 13:25 WIB
425 view
KPK Sita Safe Deposit Box di Medan, Isi Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar
Foto: Dok/Detikcom
KPK menyita safe deposit box terkait kasus Bea Cukai.

KPK mengungkap, kasus ini bermula dari adanya kesepakatan antara para tersangka untuk mengatur jalur masuk barang impor ke Indonesia. Dengan pengondisian tersebut, barang milik PT Blueray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai.

Akibatnya, barang-barang yang diduga ilegal, palsu, atau tidak sesuai ketentuan dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran uang yang diberikan secara berkala dari pihak perusahaan kepada oknum di DJBC sepanjang Desember 2025 hingga Februari 2026.

"Penerimaan uang dilakukan rutin setiap bulan sebagai 'jatah' bagi oknum di DJBC," kata Asep. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota KPK Gadungan Tipu Ahmad Sahroni, Sempat Serahkan Rp 300 Juta
Petinggi KPK Sambangi Kortas Tipikor Polri, Bahas Koordinasi Penanganan Perkara Korupsi
Sidang Korupsi DJKA Medan: Eks Pejabat Sebut Ada Perintah Kumpulkan Dana untuk Pilpres dan Pilgub Sumut
Yaqut Cholil Kembali Berompi Oranye, Dijebloskan ke Rutan KPK
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah atas Permohonan Keluarga
komentar
beritaTerbaru