Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

UU PPRT Disahkan, Upah hingga Hak Pekerja Rumah Tangga Kini Diatur Jelas

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 13:51 WIB
471 view
UU PPRT Disahkan, Upah hingga Hak Pekerja Rumah Tangga Kini Diatur Jelas
Liputan6.com/Faizal Fanani
Resmi jadi UU, PPRT kini dapat jaminan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Kepastian hukum bagi PRT kini semakin kuat.
beritaTerbaru