Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut

Redaksi - Minggu, 10 Mei 2026 10:52 WIB
522 view
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut
Foto Naiaga.Asia/G Sitompul
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, termasuk proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Pengembangan perkara ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PJN I Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/5) malam, mengutip CNNIndonesia.

Budi menjelaskan, pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga tersangka yang akan diproses hukum dicari di tahap penyidikan.

Baca Juga:
"Nah, ini ada pengembangan. Masih Sprindik umum. Jadi, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Topan Obaja Ginting, dan kawan-kawan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru