Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Purbaya Pastikan Tiffany & Co Buka Lagi di RI Setelah Sempat Disegel

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2026 11:36 WIB
125 view
Purbaya Pastikan Tiffany & Co Buka Lagi di RI Setelah Sempat Disegel
Arsip Kemenkeu
Menkeu Purbaya mengungkapkan perusahaan perhiasan Tiffany & Co sanggup untuk membayar tagihan kepabeanan senilai Rp97,49 miliar yang ditetapkan pemerintah.

"Audit bersama dilakukan oleh Direktur Audit," kata Djaka dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (5/6).

Dari total tagihan Rp97,49 miliar tersebut, komponen terbesar berasal dari denda sebesar Rp78,5 miliar. Sisanya terdiri atas kewajiban pembayaran bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

"Sampai dengan saat ini sudah dilakukan audit dan hasilnya tinggal menunggu pembayaran dari Tiffany & Co karena belum sampai dengan jatuh tempo," ujar Djaka.

Kasus ini bermula dari penyegelan tiga gerai Tiffany & Co yang berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Jakarta oleh DJBC Kanwil Jakarta pada Februari lalu.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta Siswo Krisyanto saat itu menjelaskan penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap barang-barang bernilai tinggi yang diduga tidak seluruhnya tercantum dalam pemberitahuan impor barang.

"Kami melakukan operasi terkait barang-barang high value goods, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," ujar Siswo.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
KPK OTT Edison Bupati Muara Enim

KPK OTT Edison Bupati Muara Enim

Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan