Rantauprapat (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat menggelar berbagai lomba dan pertandingan memeriahkan HUT ke-75 Republik Indonesia, juga untuk menghibur 1.216 warga yang sedang dibina di lembaga tersebut. Acara hiburan itu dimulai setelah upacara nasional Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, setelah bunyi sirine selama 2 menit.
Keceriaan pesta rakyat di Lapas itu ditandai canda tawa warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Beragam perlombaan, pertandingan dan permainan rakyat digelar layaknya di lingkungan masyarakat bebas memeriahkan hari kemerdekaan ini.
Kegiatan yang diadakan mulai dari Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) mempertandingkan cabang olahraga (cabor) bola voli, tenis meja, bulutangkis dan catur. Kemudian, panjat pinang, tarik tambang, pacu karung dan lomba hiburan lainnya. Ada juga lomba kebersihan antar-kamar hunian WBP.
Kepala Lapas Kelas II-A Rantauprapat, Era Wiharto, kepada wartawan menyebut WBP juga punya hak tertawa dan terhibur dalam kegiatan merayakan HUT RI ini.
“Mereka juga berhak merayakan HUT Republik Indonesia karena Indonesia milik warga negara, termasuk WBP. Itu makanya kami suguhkan beragam pertandingan olahraga, perlombaan dan permainan rakyat agar meraka ikut menyemarakkan hari kemerdekaan ini,†sebut Era.
Era juga ikut bergabung dengan WBP dalam beragama permainan rakyat di lapangan Lapas itu. Kalapas juga memberikan hadiah uang kepada peserta, selain hadiah yang disiapkan panitia.
Seorang WBP kasus narkoba mengaku mendapat banyak pembelajaran hidup selama ia menjalani hukuman di Lapas itu. Ia berpesan bagi yang belum pernah, jangan sampai masuk penjara. "Cukup kami-kami saja yang merasakan hukuman di penjara,†ujar pria itu.
HUT kemerdekaan ini juga menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan yang disiplin menjalani hukuman hingga lebih dari setengah masa hukumannya. Pemerintah memberi remisi (pengurangan masa hukuman) kepada 438 WBP di Lapas itu, 7 di antaranya langsung bebas.
“Mereka sama-sama mendapatkan pengurangan hukuman 1 sampai 6 bulan. Namun 7 orang langsung bebas setelah hukumannya dikurangi,†jelas Era Wiharto.
Kalapas juga mengakui Lapas ini sudah over kavasitas lebih 300%. Penghuninya sangat padat, sehinggan pihaknya harus bekerja ekstra dalam mengawasi dan melakukan pembinaan.
“Kapasitas Lapas kita sebenarnya hanya menampung 375 orang. Namun saat ini telah dihuni 1.216 orang. Dari jumlah itu, yang paling banyak tersandung kasus narkotika, 906 orang,†katanya. (*)