Selasa, 29 April 2025

Pelaku Curanmor Diamankan Tim Satreskrim Polres Tebingtinggi

Redaksi - Kamis, 03 September 2020 18:43 WIB
423 view
Pelaku Curanmor Diamankan Tim Satreskrim Polres Tebingtinggi
Foto Doc / Humas Polres Tebingtinggi
Terduga pelaku Curanmor berinisial AH. 
Tebingtinggi (SIB)
Terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AH alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ditangkap Tim Satreskrim.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres bersama Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi di Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (1/9/2020)

Nainggolan menjelaskan, kejadian berawal Senin (20/8/ 2019) lalu, saat korban, Irianto warga Dusun III Kampung Sigambiri Desa Mariah Padang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai, memarkirkan sepeda motornya dengan nopol BK 2722 NAC depan rumahnya dengan kunci kontak masih tergantung. Selang beberapa saat, korban bersama saksi Agustin Sinaga mendengar suara sepeda motor yang dihidupkan.

“Saksi melihat pelaku membawa sepeda motor korban. Saksi sempat berteriak ‘maling â€" maling’, namun pelaku keburu kabur. Dan korban melapor ke kepolisian dan petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa pekan terduga pelaku ditangkap,” kata Kasubbag Humas.

"Pelaku dan barang bukti sepedamotor yang tinggal cup (body) untuk sementara diamankan petugas guna pengembangan. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta," kata Nainggolan.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru