Sabtu, 26 April 2025

649 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

Redaksi - Rabu, 10 April 2024 19:02 WIB
476 view
649 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Foto: Dok/Lapas Pancurbatu
REMISI: Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada  WBP yang beraga
Pancurbatu (harianSIB.com)
Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan remisi khusus Idul Fitri 1445 H/2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam, di depan Mesjid At-Taubah Lapas Pancurbatu, usai Salat Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi mengatakan, Lapas Pancurbatu telah melakukan yang terbaik untuk mengurangi jumlah WBP di Lapas saat ini.
Terbukti dengan disetujuinya 649 narapidana yang menerima remisi khusus Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor: PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 dan PAS-578.PK.05.04 Tahun 2024 dengan besaran hari yang berbeda-berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Adapun rincian penerimaan remisi dari Lapas Pancurbatu yaitu, 643 orang narapidana penerima remisi RK I sebanyak 15 hari 71 orang, 1 bulan sebanyak 42 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 425 orang dan 2 bulan sebanyak 105 orang. Penerima remisi RK II sebanyak 1 bulan 5 orang dan mereka langsung bebas.
Pemberian remisi langsung disampaikan Haposan Silalahi, didampingi Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pancurbatu Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Pancurbatu Theo Pangabean, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pancurbatu Sehat Sembiring dan beserta seluruh jajarannya.
Haposan mengatakan remisi merupakan hak setiap warga binaan yang melekat. Semua orang yang memenuhi prasyarat dan syarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh WBP Lapas Pancurbatu. Semoga dengan adanya remisi memberikan semangat kepada warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan menjalankan program pembinaan di Lapas ini dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Haposan Silalahi membacakan pidato Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H Loaly.
“Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru