Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kejari Mamasa Serahkan Hasil Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah ke Pemkab Mamasa

Redaksi - Kamis, 24 April 2025 07:30 WIB
271 view
Kejari Mamasa Serahkan Hasil Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah ke Pemkab Mamasa
Foto: Dok/Kejari Mamasa
Kajari Mamasa H Musa dan Bupati Mamasa Welem Sambolangi, pada kegiatan serah terima, pemulihan keuangan dan aset daerah Mamasa, di kantor Kejari Mamaksa, Senin (21/4/2025).
Mamasa(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan hasil pemulihan keuangan dan aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Kegiatan bertajuk "Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan Aset Daerah" ini merupakan tindak lanjut dari upaya pendampingan hukum oleh Kejari Mamasa dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi terkait pengelolaan keuangan serta penertiban aset kendaraan dinas.

Baca Juga:

Penyerahan dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, H. Musa, SH, MH, beserta jajaran kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, SE, MM, di halaman Kantor Kejari Mamasa, Senin (21/4/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, I Pongbanny, SH, MH, dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Kajari H. Musa menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan di lingkungan Pemkab Mamasa.

"Temuan-temuan yang telah kami tindak lanjuti kini diserahkan secara resmi kepada Bupati Mamasa. Harapan kami, proses pemulihan keuangan dan aset daerah dapat terus berlanjut secara berkelanjutan," ujar Musa.

Sementara itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta komitmen Kejari Mamasa dalam proses pemulihan keuangan dan aset daerah. Ia juga berharap agar proses tersebut dapat terus berjalan lancar dan berhasil.

Kasi Intel menambahkan, pada tahun 2024, Kejari Mamasa juga telah berhasil memulihkan aset milik Pemkab Mamasa berupa dua unit kendaraan dinas (Toyota Avanza dan Toyota Kijang Innova) senilai Rp409.933.327, serta uang tunai sebesar Rp130.814.671. Total nilai pemulihan tersebut mencapai Rp540.747.998 dan telah disetorkan serta diserahkan kepada Pemkab Mamasa. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru