Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Theopilus Sinulaki - Jumat, 09 Mei 2025 20:35 WIB
436 view
Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD
(Foto dok/Diskominfo Karo)
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan melakukan salam komando dengan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli saat audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jumat (9/5/2025).
Karo(harianSIB.com)
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo, Jumat (9/5/2025) di Jakarta.

Menurut Kadis Kominfo Karo, Leonardo Surbakti kepada wartawan di Kabanjahe bahwa audiensi itu merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional.

Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Karo didampingi oleh Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Kalsium Sitepu, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karo, Jepta Tarigan. Rombongan diterima oleh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.

Baca Juga:

Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja kepala daerah yang baru dilantik.

"Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata. Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal," kata Wakil Bupati Karo.

Baca Juga:

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo. Dia juga memberikan masukan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri.

Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui Zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru