
696 WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 696 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulk
PGN, sebagai bagian dari Subholding Gas PT Pertamina Persero, fokus pada dua jalur bisnis utama: legacy business gas bumi dan bisnis rendah karbon, dalam upaya menuju ketahanan energi dan pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari dalam siaran tertulisnya melalui Humas PGN Area Medan, Rabu (16/10/2024) mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur gas bumi, seperti pembangunan pipa transmisi dan distribusi, akan memperluas akses gas untuk pengguna baru.
Baca Juga:
"Ini juga mendukung swasembada energi, salah satu poin penting Asta Cita Prabowo-Gibran, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor LPG dan beralih ke gas bumi sebagai energi transisi yang lebih bersih," ujarnya.
Program strategis PGN juga mencakup pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga, terminal penerima LNG, optimalisasi SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas), serta program dekarbonisasi melalui teknologi carbon capture dan pengembangan energi baru terbarukan.
Baca Juga:
"Semua itu bertujuan untuk menciptakan ekosistem energi bersih dan berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Visi Indonesia Emas 2045," imbuhnya.(*)
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 696 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulk
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan Mingg
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam menjamin kebeb
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menerima 13 orang hasil tangkapan dalam penggerebekan barak narkoba di Jermal 15, Rabu
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan