Mantan Direktur dan Kasubbag Keuangan PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Ditahan Jaksa
Rantauprapat (harianSIB.com)Dua mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu ditahan Kejaksaan Negeri (Kej
PMK ini mulai berlaku pada tanggal 9 Oktober 2024, bertepatan dengan masa berakhirnya ketentuan fasilitas pengurangan PPh sebelumnya yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2024.
Dikeluarkannya PMK ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mempertahankan daya tarik iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak, terutama di tengah implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan dan penerapan kebijakan pajak minimum global yang kini menjadi tantangan bagi kerangka insentif perpajakan di Indonesia.
"Aturan baru ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi di Indonesia," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
PMK Nomor 69 Tahun 2024 memperkenalkan kriteria baru bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan fasilitas pengurangan PPh badan.
Kriteria tersebut antara lain mencakup kewajiban Wajib Pajak badan untuk melakukan penanaman modal baru yang belum pernah mendapatkan fasilitas serupa di masa lalu.
Rantauprapat (harianSIB.com)Dua mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu ditahan Kejaksaan Negeri (Kej
Tapteng (harianSIB.com)Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, melaunching Gerakan Serentak Pemberian Makanan Bergizi Sehat bag
Lubukpakam (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Bupati Wiriya Alrahman resmi membuka gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Deliserdang di Lapang
Medan (harianSIB.com)Pasca terjadinya tawuran antar Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan