Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

OJK Sumut Terima 1.360 Pengaduan Konsumen

Nelly Hutabarat - Jumat, 20 Desember 2024 21:42 WIB
296 view
OJK Sumut Terima 1.360 Pengaduan Konsumen
Foto: Net
Kantor OJK Sumut
Medan (harianSIB.com)
Dari Januari hingga November 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menerima 1.360 pengaduan konsumen, mayoritas terkait sektor perbankan, asuransi, fintech P2P lending dan perusahaan pembiayaan.

Dari jumlah tersebut, 554 pengaduan terkait sektor perbankan, 295 terkait asuransi, 264 berkaitan dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK, 226 berhubungan dengan perusahaan pembiayaan dan sisanya terkait sektor IKNB lainnya, serta pasar modal.

Keluhan utama meliputi perilaku petugas penagihan, klaim asuransi, serta akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca Juga:

"Semua pengaduan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur," kata Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, Jumat (20/12/2024).

OJK juga menggelar 337 kegiatan edukasi keuangan dengan lebih dari 82.572 peserta, termasuk program inklusi keuangan di daerah terpencil seperti Pulau Nias. Edukasi ini menyasar pelajar, petani, UMKM dan masyarakat 3T (Tertinggal Terdepan dan Terluar), badan disabilitas guna memperkuat literasi dan akses keuangan.

Baca Juga:

Upaya ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen lebih optimal.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru