Jakarta (SIB)- Kasus terbuangnya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, membuat Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan arahan khusus. Arahan itu ditujukan kepada kepala disdukcapil di seluruh Indonesia.
Ada empat arahan yang dikeluarkan Zudan untuk kepala disdukcapil se-Indonesia. Dalam keterangan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12), alasan arahan itu dikeluarkan salah satunya terkait kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.
"Rekan-rekan kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, mencermati beberapa kejadian yang menimpa dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua segera untuk mengkonsolidasikan diri," jelas Zudan.
Zudan meminta semua elemen dukcapil tetap solid. Dalam salah satu arahannya, Zudan mengimbau para kepala disdukcapil selalu waspada. Berikut ini arahan Zudan soal e-KTP:
1.Cek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan
2.Cek KTP elektronik yang sudah jadi tapi belum didistribusikan untuk segera didistribusikan
3.Cek KTP elektronik rusak. Untuk segera dipotong dan simpan yang rapi
4.Waspada pungli dan calo.
"Antisipasi agar tidak terjadi lagi. Hari Senin besok semua staf disdukcapil agar di-briefing di apel atau melalui rapat," tutup Zudan.
Gejala Apa Nih?
Tercecernya 1.706 e-KTP, membuat pihak tim sukses Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin bertanya-tanya. Soalnya, kasus seperti itu bukan pertama kali terjadi jelang Pemilu.
"Kemarin di Pilgub Jabar kan juga, beberapa karung terlempar di daerah Bogor ya. Sekarang di Duren Sawit," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Deddy Mizwar, di kediaman Ma'ruf Amin, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada gejala apa nih?" imbuh pria yang akrab disapa Demiz ini, dengan gaya bertanya-tanya.
Polisi sedag mengusut siapa gerangan pihak yang membuang 1.706 e-KTP di wilayah Duren Sawit itu. Demiz mendukung upaya pengusutan itu. Dia ingin Pemilu berlangsung jujur tanpa ada kecurangan, meski dia tak mau menduga-duga bahwa e-KTP ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu.
"Yang jelas itu harus diserahkan ke pihak berwenang lah untuk diteliti, diindikasikan kenapa. Kita nggak bisa menduga-duga ya. Yang penting bagaimana Pemilu harus jujur lah," kata Demiz.
Temuan pada Sabtu (8/12) kemarin itu membuat warga di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, heboh. Temuan dilaporkan ke Ketua Rukun Warga (RW) 11 yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian. Setelah diperiksa, diketahui pemilik e-KTP tersebut berdomisili di Pondok Kopi. Pihak kepolisian langsung menghubungi Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Pondok Kopi. Namun, kedua pihak ini belum bisa ditemui. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI langsung mendatangi Polsek Duren Sawit.
Misteri soal siapa yang membuang e-KTP di Duren Sawit belum terjawab. Peristiwa penemuan e-KTP ini kemudian dilimpahkan ke Polres Jaktim. Namun, polisi mengatakan kebanyakan e-KTP itu sudah melewati masa aktif (expired). Dia menduga e-KTP tersebut dikumpulkan pihak Kelurahan Pondok Kopi karena pemilik sudah mempunyai e-KTP baru. (detikcom/l)