Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

HUT ke-20, KPPU Berharap Tidak Ada Lagi Perkara Persekongkolan

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2020 18:57 WIB
311 view
HUT ke-20, KPPU Berharap Tidak Ada Lagi Perkara Persekongkolan
Dok/ KPPU Medan
HUT KPPU: Ketua KPPU Kanwil. I Ramli Simanjuntak memberikan kata sambutan pada HUT ke 20 KPPU di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (8/6). 
Medan (SIB)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap ke depan tercipta usaha persaingan yang sehat.

Hal itu dikatakan Kepala KPPU Kanwil I Ramli Simanjuntak pada perayaan sederhana HUT ke 20 KPPU di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (8/6/).

“Ke depan seharusnya tidak ada perkara-perkara praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” kata Ramli kepada wartawan usai pemotongan tumpeng ulang tahun.

Harapannya para pengusaha dapat melakukan usahanya sesuai UU KPPU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan usaha tidak sehat sehingga pengusaha menganggap KPPU sebagai mitra.

Disebutkan Ramli, bahwa keberadaannya di tanah air, KPPU sudah banyak memberikan sumbangsih, baik dalam penegakan hukum maupun saran kebijakan kepada pemerintah, juga dalam hal penanganan proses sejumlah perkara.

“Kami juga melakukan sosialisasi ke seluruh daerah wilayah kerja KPPU Wilayah I mencakup Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri dan Riau,” tegasnya.

Namun setelah 20 tahun ini, jelasnya, masih banyak perkara persekongkolan yang ditangani dan inilah yang harus dihindari.
“Masih banyak yang melakukan usaha tidak sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1999,” katanya.

Menurutnya, sampai sekarang perkara yang menonjol terkait pengadaan barang dan jasa di semua wilayah I KPPU yakni Aceh, Sumbar, Sumut, Riau dan Kepri.

Menyinggung harga ayam potong yang cenderung mengalami kenaikan hingga kini ke posisi Rp41.000 per kg, Ramli mengatakan pihaknya sudah mengetahui hal itu.

“Pengusaha ayam jangan melakukan kartel dan praktek-praktek untuk menaikkan harga ayam,” kata Ramli. (M09/p)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru