Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

KPK Periksa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Hingga Malam Hari

* Asisten, Mantan Ketua DPRD dan OPD Turut Diperiksa di Polres Tanjungbalai
Redaksi - Jumat, 23 April 2021 09:12 WIB
586 view
KPK Periksa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Hingga Malam Hari
(Foto SIB/Usni Pili Panjaitan)
KELUAR : Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial keluar dari ruangan usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (22/4) malam. 
Tanjungbalai (SIB) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, mantan Ketua DPRD, Asisten dan sejumlah OPD, Kamis (22/4) di Mapolres Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial diperiksa KPK di salah satu ruangan di Mapolres Tanjungbalai, Kamis siang hingga malam sekira pukul 19.40 WIB.

Pada hari yang sama, sejumlah pejabat turut diperiksa di antaranya Asisten I Nurmalini, Asisten II Zainul. Sementara pimpinan OPD yang diperiksa, Kadis Koperasi dan UKM Nedi Hamlet, Kadis Perikanan Negri Siregar, Kadis Perumahan dan Permukiman Edi Surya. Mantan Ketua DPRD Tanjungbalai Maralelo Siregar, mantan Wakil Ketua DPRD Rusnaldi (sekarang anggota DPRD Tanjungbalai) juga memenuhi panggilan KPK.

Kedatangan para pejabat pemerintahan itu ke Mapolres Tanjungbalai itu langsung mendapat pertanyaan wartawan. Namun tak seorangpun yang bersedia memberikan keterangan terkait kehadirannya.

Berbeda dengan kehadiran mantan Ketua DPRD Maralelo Siregar dan mantan Wakil Ketua DPRD Rusnaldi. Keduanya menjawab pertanyaan wartawan. Maralelo mengaku dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai mantan anggota dewan.

"Saya kemari bukan kapasitas sebagai mantan ketua tapi mantan anggota dewan," kata Maralelo didampingi Rusnaldi.

Sehari sebelumnya, Rabu (21/4) penyidik KPK telah memeriksa Wakil Wali Kota Waris Thalib, Kadis PUPR Tety Juliani, Sekda Yusmada, Kepala BKD Abu Hanifah, Kabag Umum Hurmaini Nasution, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar, Kepling Abdul Rahim alias Tajam dan Kadis Pendidikan Azhar, di Mapolres Tanjungbalai.

Pada hari kedatangan penyidik KPK, Selasa (20/4) ke Tanjungbalai, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, di Jalan Sriwijaya. Pada hari itu juga KPK menggeledah ruang kerja Sekda, ruang kerja Wali Kota dan Kantor BKD.

Penggeledahan dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai tahun 2019. Dari deretan nama oknum pejabat teras di lingkungan pemerintahan daerah itu, dikabarkan KPK juga memeriksa seorang rekanan atau pemborong proyek berinisial JL.

Pasca pemeriksaan kasus jual beli jabatan yang menyebabkan banyaknya oknum pejabat diperiksa KPK, beredar kabar dugaan pemerasan terhadap Wali Kota yang dilakukan oknum pegawai KPK. Oknum berpangkat AKP itu telah ditangkap terkait dugaan pemerasan senilai Rp1,5 miliar.

Pada hari ketiga kehadiran KPK di Tanjungbalai, Kamis (22/4) beredar isu bahwa Sekda Yusmada, Kepling Tajam, Kepala BKD Abu Hanifah telah dibawa KPK ke Jakarta. Namun wartawan belum berhasil mendapatkan keterangan resmi terkait isu tersebut.

M Syahrial terlihat keluar dari ruang pemeriksaan, sekira pukul 19.50 WIB, dan langsung masuk ke mobil Avanza hitam dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. (E9/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru