New York (SIB)
Indonesia memilih abstain saat digelar voting resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York pada Kamis (7/6) waktu setempat.
Resolusi ini dibuat sebagai respons atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Rusia selama menginvasi Ukraina.
Menurut laporan PBB, dua pertiga dari total 193 negara anggota PBB, atau 93 negara setuju menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB. Negara-negara yang mendukung itu antara lain Amerika Serikat, Ukraina, Inggris, Australia, Prancis, Filipina, hingga Myanmar.
Sementara sebanyak 24 negara menentang resolusi tersebut diantaranya: Rusia, Belarus, China, Uzbekistan, dan Laos.
Sebanyak total 58 negara memilih abstain (termasuk Indonesia) dalam pemungutan suara resolusi tersebut. "Mereka yang abstain termasuk India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia dan Kamboja," demikian menurut laporan PBB pada Kamis (7/4).
Indonesia mengungkapkan alasan abstain saat voting penangguhan status Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
"Penting untuk menerima semua fakta sebelum mengambil tindakan yang mencabut hak-hak sah para anggotanya," ujar Arrmanatha Nasir, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York usai gelaran voting untuk menentukan penangguhan Rusia di Dewan HAM pada Kamis (7/4) waktu setempat.
"Selain itu, tindakan Majelis Umum tidak boleh membuat preseden negatif, yang bisa merusak kredibilitas badan ini. Karena alasan inilah kami abstain dalam resolusi tersebut," tambah Arrmanatha Nasir.
Indonesia, sambung Nasir, tetap teguh menghormati dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang. Prioritas RI sekarang harus menyelamatkan nyawa dan melindungi warga sipil di Ukraina. "Kami menegaskan kembali seruan kami kepada semua pihak untuk menghentikan permusuhan dan tidak menyia-nyiakan upaya untuk mencapai perdamaian melalui dialog dan diplomasi," kata Nasir.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi satu-satunya cara yang bisa mengakhiri penderitaan dan hilangnya nyawa di negara eks Uni Soviet itu. "Jadi kita harus menghentikan perang. Saya ulangi, kita harus menghentikan perang sekarang. Jika tidak, kita semua akan menderita," tegas dia.
Sementara itu, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib, juga menyatakan hal serupa. "Posisi abstain bukan berarti Indonesia memandang ringan adanya penggunaan kekuatan bersenjata Rusia dan dugaan pelanggaran HAM di Ukraina, termasuk yang dilaporkan terjadi di Bucha," kata Habib kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/4). Indonesia, lanjut dia, mendukung terlebih dahulu investigasi independen oleh tim khusus menyusul dugaan pembantaian di Bucha.
Keputusan penangguhan Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB diambil menyusul laporan pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, terutama di Bucha. Pekan lalu, pemerintah Ukraina melaporkan menemukan ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv, termasuk Bucha. Foto-foto dan video itu beredar di media sosial.
Pemerintahan Kyiv dan negara Barat ramai-ramai menuduh pasukan Rusia membantai orang-orang itu. Namun, Moskow membantah dan balik menuding foto dan video itu merupakan propaganda AS dan sekutu.
Sepakat Embargo
Sementara itu, Uni Eropa menyetujui pemberlakuan embargo batu bara Rusia di tengah invasi yang terus berlanjut ke Ukraina. Ini merupakan pertama kalinya bagi negara-negara Eropa menargetkan sektor energi Rusia. Seperti dilansir AFP, Jumat (8/4), pelabuhan-pelabuhan di negara anggota Uni Eropa juga akan ditutup selama perang berlangsung di wilayah Ukraina.
Seorang pejabat dari kepresidenan Prancis di Dewan Eropa menyebut langkah-langkah tersebut mempelopori sanksi putaran kelima yang 'sangat substansial' untuk Rusia.
Paket sanksi terbaru itu termasuk larangan ekspor ke Rusia senilai 10 miliar Euro, yang mencakup barang-barang teknologi tinggi, dan pembekuan aset sejumlah bank Rusia. Selain sanksi, Uni Eropa juga mendukung proposal untuk meningkatkan pendanaan bagi pasokan senjata ke Ukraina sebesar 500 juta Euro, sehingga totalnya menjadi 1,5 miliar Euro.
Presiden Dewan Eropa Charles Michel menuturkan via Twitter bahwa paket sanksi terbaru itu akan “disetujui dengan cepatâ€. Langkah finansial terbaru itu diajukan Komisi Eropa setelah puluhan mayat ditemukan di kota Bucha, Ukraina, pada akhir pekan lalu, yang memicu kecaman global.
Negara-negara Eropa diketahui sangat bergantung pada sektor energi Rusia. Negara-negara anggota Uni Eropa tercatat mengimpor 45 persen batu bara mereka dari Rusia, yang nilainya mencapai 4 miliar Euro dalam setahun. Embargo batu bara Rusia ini akan mulai berlaku pada Agustus mendatang, atau 120 hari setelah paket sanksi baru dipublikasikan dalam jurnal resmi Uni Eropa.
Sementara itu, daftar produk-produk Rusia yang dilarang dari zona Uni Eropa juga semakin bertambah, termasuk bahan mentah dan peralatan penting tertentu, yang nilainya mencapai 5,5 miliar Euro per tahun, untuk menghentikan pendanaan perang Rusia di Ukraina.
Dalam pernyataan via Twitter, Kepresidenan Prancis di Dewan Eropa juga menyatakan bahwa jasa pengangkut barang dari Rusia dan Belarusia kini dilarang beroperasi di dalam zona Uni Eropa.
Kemudian menurut dokumen yang dilihat AFP, daftar hitam Uni Eropa juga diperluas dengan memasukkan lebih dari 200 nama pejabat dan pengusaha Rusia, termasuk oligarki-oligarki Rusia dan dua anak perempuan Presiden Vladimir Putin.
"Rusia akan mengalami kemerosotan yang lama ke dalam isolasi ekonomi, finansial dan teknologi," cetus Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pernyataan via Twitter. (CNNI/AFP/detikcom/a)