Senin, 24 Maret 2025

Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir

Redaksi - Kamis, 08 September 2022 10:50 WIB
190 view
Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir
Foto : Mulia/detikcom
Komnas HAM umumkan susunan anggota tim ad hoc kasus Munir. 
Jakarta (SIB)
Komnas HAM resmi membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan Komisioner Sandrayati Moniaga menjadi anggota tim ad hoc tersebut.

"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang Komisioner mewakili internal Komnas HAM, yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Taufan mengatakan, pihaknya masih mencari dua anggota tim ad hoc dari eksternal Komnas HAM. Dia menyebut, satu anggota tim ad hoc di luar Komnas HAM yang telah bergabung, yaitu Usman Hamid.

"Sebagai tambahan, ada tiga nama yang sudah diusulkan oleh teman-teman masyarakat sipil, termasuk dari Kasum. Nama-nama yang diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan sedang dihubungi. Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu saudara Usman Hamid," tuturnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi dua calon anggota tim ad hoc tersebut. Menurutnya, nama-nama itu merupakan usulan dari aktivis HAM lainnya.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya karena belum ada pernyataan kesediaan secara resmi, maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan. Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya. Jadi dengan demikian dalam waktu dekat tim ini akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan UU No 26 Tahun 2000," tuturnya. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru