Selasa, 18 Maret 2025
Massa PBB Unjuk Rasa soal Gereja GEKI Marelan

Bobby Nasution Fasilitasi Jemaat GEKI Beribadah di Kantor Wali Kota

Redaksi - Jumat, 09 Juni 2023 08:55 WIB
440 view
Bobby Nasution Fasilitasi Jemaat GEKI Beribadah di Kantor Wali Kota
(Foto: SIB/Horas Pasaribu)
DISAMBUT PBB: Wali Kota Medan Bobby Nasution disambut hangat ratusan anggota PBB yang melakukan aksi damai soal kebebasan beragama, Kamis (8/6) di depan kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. 
Medan (SIB)
Ratusan anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) se-Sumut unjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/6). Massa datang dari DPC Medan, Langkat, Deliserdang, Karo, Dairi, Sergai, Batubara dan Asahan. Mereka sebelumnya berunjukrasa ke DPRD Sumut dan kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, namun Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah tidak masuk kantor karena kedua pemimpin Sumut tersebut sedang berada di luar kota. Semula, ada utusan mewakili gubernur menemui mereka, tetapi massa menolak, akhirnya mereka bertolak ke kantor wali kota.
Di kantor wali kota, massa diterima Wali Kota Bobby Nasution yang ikut menemui ratusan massa di tengah terik matahari. Bahkan menantu Presiden Joko Widodo ini langsung naik ke atas mobil komando untuk bergabung dengan sejumlah pengurus organisasi masyarakat Batak yang tengah berorasi menolak keras faham radikalisme dan intoleran di Kota Medan.
Ketua DPC PBB Kota Medan Dolly Sinaga membacakan pernyataan sikap mereka terkait kerukunan beragama di Medan yang belakangan ini makin memprihatinkan. Padahal, negara menjamin kebebasan masyarakatnya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing seperti yang tertulis di Pasal 29 UUD 1945.
Persoalan intoleran di Medan, dimana jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) yang menyewa salah satu gedung di Mall Suzuya ditolak sejumlah masyarakat setempat, tapi Pemko dinilai tidak memberi perlindungan dan tidak memfasilitas jemaat untuk beribadah. Akhirnya, jemaat GEKI beribadah di pinggir jalan depan kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Kapten Maulana Lubis, Medan. Sudah 5 bulan lebih mereka beribadah dan sudah viral di media sosial tapi Bobby Nasution dinilai tidak memberi perhatian dan sehingga seolah terjadi pembiaran. “Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing,” kata Dolly.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa PBB yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan damai. Dia menyatakan setuju dengan tuntutan yang disampaikan tersebut. Tegas dikatakan Bobby, tidak ada pelarangan jemaat GEKI untuk beribadah, tapi sebelum izin rumah ibadah keluar, Bobby menawarkan tiga pilihan untuk tempat beribadah sementara jemaat GEKI. “Saya menawarkan beribadah di sebuah rumah toko (Ruko) yang biayanya ditanggung Pemko Medan, pilihan kedua beribadah di kantor FKUB Medan dan ketiga di kantor Kementerian Agama Kota Medan. Sejak Desember tahun 2022 ini sudah saya sampaikan kepada pendeta dan jemaat GEKI,” ucap Bobby.
Kemudian, Bobby mengungkapkan, pihak pengelola Mall Suzuya harus mengurus izin gedung tersebut menjadi rumah ibadah. Karena sebelumnya, fungsi ruangan itu menjadi tempat hal-hal yang tidak benar. “Kenapa ketika tempat itu digunakan sebagai tempat yang tidak benar orang tidak ada yang ribut? Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak. Izinnya harus kita urus dahulu, agar tidak ada jalan pihak-pihak lain untuk menghalang-halanginya, kita harus memahami itu,” ungkapBobby.
Selanjutnya, Bobby Nasution yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menyampaikan, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Setelah beribadah di pinggir jalan di depan kantor wali kota, akhirnya pendeta dan jemaat GEKI berharap agar mereka diperkenankan beribadah di dalam Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini menunggu izin sementara keluar.
“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.
Bobby Nasution juga mengakui kalau Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ada mengeluarkan surat. Tapi surat itu bukan melarang melakukan kegiatan beribadah namun surat itu bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwasannya tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah. “Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan sehingga tidak bertentangan di lapangan,” tegas Bobby.
Terkait itu, Bobby Nasution menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai. “Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu kita minta support dari PBB guna menjaga Kota Medan karena kita selama ini sudah hidup dengan rukun. Pemko Medan siap menjadi fasilitator. Izin sementara pasti kami keluarkan, tapi harus mengikuti semua aturan,” pungkasnya.
Massa PBB sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Bobby Nasution tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, mereka pun selanjutnya mengalungkan selempang PBB ke bahu suami Bobby Nasution oleh Ketua DPD PBB Sumut Dr Ronal Gomar Purba SSI Msi. Bahkan Bobby didaulat sebagai Bapak Toleransi. (A5 A4/A8/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru