Jakarta (SIB)
Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno mengungkapkan saat ini ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terindikasi terpapar terorisme.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.
“Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan,” kata Erwedi dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, yang dipantau dari Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut ia, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana. Khusus narapidana yang terjerat kasus terorisme tercatat sebanyak 400 orang di lapas se-Indonesia.
“Kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba, ada tindak pidana umum lain dan terorisme,” katanya.
Selain itu, Erwedi juga tidak menampik bahwa saat ini lapas masih menjadi salah satu tempat pengendalian narkoba. Para narapidana kasus narkoba yang sedang mendekam di penjara lebih menguasai jaringan yang ada di luar.
“Mereka juga masih memiliki alat komunikasi untuk menjalankan jaringan narkoba tersebut,” tambahnya.
Ia mengatakan penyebab narapidana kasus narkoba yang dipenjara masih memiliki alat komunikasi karena kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas tampung.
“Itu yang kami memang kesulitan karena kepadatan yang sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal,” katanya.
Waspadai
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengingatkan kepada seluruh pihak untuk mewaspadai bersama perkembangan ideologi terorisme yang kerap terjadi di bawah permukaan atau tidak terlihat.
“Ideologi ini tidak hanya muncul di permukaan, ideologi ini sekarang berkembang di bawah permukaan, hidup berkembang di dalam kehidupan masyarakat,” kata Rycko dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4).
Dengan begitu, kata dia, penanganan terorisme tidak melulu dalam upaya penegakan hukum.
Komjen Pol. Rycko menekankan bahwa tugas BNPT salah satunya untuk mengidentifikasi dan memberi pemahaman tentang potensi terorisme dalam bentuk ideologi kekerasan pada seluruh elemen bangsa.
Mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri itu memandang perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai elemen masyarakat, terlebih seluruh organisasi pemerintahan, untuk bahu-membahu mulai mengidentifikasi sebelum melakukan berbagai upaya pencegahan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Libatkan seluruh masyarakat bersama-sama untuk membangun daya cegah, daya tangkal, daya lawan kepada diri sendiri, kepada keluarganya, kepada kawan-kawannya, kepada kelompoknya, kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai BNPT memiliki peran penting, terutama dalam mengoordinasikan antar-elemen penanggulangan terorisme, khususnya dalam hal pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Sebelumnya, BNPT mencatat tidak ada satu pun serangan teroris secara terbuka yang terjadi di Indonesia sepanjang 2023.
Kendati demikian, Rycko di Kantor BNPT, Bogor, pada akhir tahun lalu, sempat mengingatkan fenomena nihil serangan teroris mirip dengan teori gunung es, yakni tidak muncul di permukaan bukan berarti tidak ada pergerakan di bagian bawah.
Adapun di bawah permukaan terjadi peningkatan konsolidasi dan radikalisasi, yang tercermin dari sebanyak 148 terduga teroris ditangkap oleh jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama TNI sepanjang tahun lalu.
Ratusan terduga teroris yang ditangkap tersebut berasal dari kelompok Jemaah Islam Indoensia (JII) dan Jamaah Ansaarut Daulah (JAD). (**)