
Forum Wartawan dan LSM Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tuntut Copot Mendes PDT
Medan (harianSIB.com) Puluhan massa dari Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumut unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Kami
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (19/7/2024), mengatakan penyitaan uang sebesar Rp 36 miliar terkait dengan tindak pidana gratifikasi.
KPK belum memerinci kapan puluhan miliar rupiah itu disita. Tessa mengatakan penyitaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di PUPR Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
"Terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh Tersangka TRPA, yang merupakan Bupati Langkat 2019-2024, bersama-sama dengan Tersangka IPA dkk," katanya.
KPK sebelumnya juga menyita uang puluhan miliar rupiah terkait gratifikasi mantan Bupati Langkat. Pada akhir Juni 2024, KPK menyita Rp 22 miliar dari rekening bank milik Terbit.
Baca Juga:
Tessa mengatakan penyitaan itu dilakukan pada 25 Juni 2024. Uang puluhan miliar rupiah milik Terbit itu didapat dari sebuah bank yang sebelumnya telah diblokir.
"(Rp 22 miliar) tersimpan pada rekening atas nama Tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022," ujar Tessa.
Untuk diketahui, Terbit telah menerima vonis 9 tahun penjara di perkara suap. Dia terbukti menerima uang sebesar Rp 572 juta dalam paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
KPK kemudian membuka penyidikan baru dengan menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat. Terbit diduga memiliki andil dalam proses pengadaan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menyangkakan Terbit melanggar dengan Pasal 12B dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, KPK tengah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di perkara baru yang menjerat Terbit.
Terbit sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penerimaan hadiah atau janji. (*)
Medan (harianSIB.com) Puluhan massa dari Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumut unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Kami
Pematangsiantar (harianSIB.com) Seorang anak remaja inisial RHA (15) yang diduga terlibat aksi tawuran akhirnya dilakukan pembinaan oleh pet
Pematangsiantar (harianSIB.com) Dua pria berinisial RM (30) dan JS (36) warga Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ditangkap polisi
Sergai (harianSIB.com)Guna mengungkap kasus pembunuhan Siswi SMP, AS (12) yang ditemukan meninggal dunia dalam karung goni beberapa waktu la
Sibolga (harianSIB.com)Kasus pencurian laptop yang terjadi, Minggu (26/1/2025) di Jalan Thamrin Sibolga diselesaikan dengan jalur Restorativ