Medan (harianSIB.com)Sangat fantastis, rehab atau renovasi ruang
Sekretariat DPRD
Sumut "menguras"
APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp4 Miliar, sehingga menimbulkan tanda-tanya
masyarakat, sebab anggarannya jauh lebih besar daripada membangun gedung bertingkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SIB News Network (SNN), Rabu (31/7/2024) dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (
Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (
LKKP), proyek yang dimulai pengerjaanya pada Januari 2024 akan berakhir hingga Desember 2024.
Sejumlah anggota DPRD
Sumut yang enggan namanya ditulis mengaku, anggaran rehab atau renovasi ruang
Sekretariat Dewan ini terlalu besar dan terkesan mewah, serta menghambur-hamburkan uang rakyat, di saat
perekonomian sedang "morat-marit".
"Terlalu fantastis lah, kalau untuk merenovasi gedung sekretariat dewan harus mengeluarkan dana yang begitu besar. Masih banyak keperluan lain yang lebih mendesak dilakukan perbaikan, seperti perbaikan
infrastruktur jalan yang rusak, ketimbang mempercantik ruangan," tandas anggota dewan.
Akui
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabag Umum
Sekretariat DPRD
Sumut Muhammad Ikhsan mengakui anggaran renovasi/rehab ruang
Sekretariat Dewan sebesar Rp4 Miliar, yang meliputi rehab interior, lantai granit stensil dan dinding gedung dibungkus molding.
"Termasuk murah lah anggaran Rp4 miliar untuk merehab 5 ruangan, karena kondisi ruangan sekarang sudah cantik, plafon sudah bagus dan masing-masing ruangan sudah ada ruang rapatnya dan kamar mandinya," ujar Ikhsan melalui telepon.
Dijelaskannya, ruang
Sekretariat Dewan ini belum pernah direhab/direnovasi sejak tahun 1997, sehingga pada 2024 ini diusulkan untuk dilakukan perbaikan, agar tidak terlalu jauh tertinggal dengan kondisi gedung-gedung perkantoran lainnya.(**)
Editor
: Bantors Sihombing