Kamis, 13 Februari 2025

Menko Polhukam Perintahkan Hapus Ego Sektoral, Kawal Pilkada 2024

* Tingkatkan Keamanan Situs KPU
Redaksi - Kamis, 03 Oktober 2024 09:59 WIB
176 view
Menko Polhukam Perintahkan Hapus Ego Sektoral, Kawal Pilkada 2024
Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto
Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga, khususnya yang tergabung dalam desk koordinasi pemilu dan pilkada, untuk menghapus ego sektoral dalam mengawal Pilkada 2024.

"Ini harus kami sampaikan terus-menerus karena masih saja terjadi ego sektoral di lingkungan kementerian/lembaga. Ini harus benar-benar dihancurkan," ujar Hadi ketika memberi pidato kunci dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, sebagaimana dilansir Harian SIB, Rabu (2/10).

Penghapusan ego sektoral tersebut menjadi perintah Hadi untuk melancarkan tugas desk koordinasi pilkada atau satuan yang terdiri atas 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:

Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan ego sektoral antara kementerian maupun lembaga biasanya terlihat dari peraturan instansi yang berbeda dengan instansi lainnya.


"Padahal, rakyat menginginkan sinergi untuk kelancaran," kata Hadi.

Baca Juga:

Untuk mengawal Pilkada 2024, Hadi mengatakan bahwa Kemenko Polhukam sudah memastikan sinergisitas berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat.
Ia mencontohkan sinergisitas antara BSSN dan Kominfo yang bertugas mengamankan ruang digital dari informasi bohong.


Selanjutnya sinergisitas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung melalui forum bersama, yakni sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dalam penanganan sengketa tahapan pilkada.


Ketiga, sinergisitas TNI, Polri, dan BIN untuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik, termasuk potensi penyebabnya baik pada sisi calon kepala daerah peserta atau masyarakat di wilayah tersebut.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru