Kamis, 20 Maret 2025

Beberapa Pejabat Madina Dipanggil Kejati, Klarifikasi Soal Stunting

Martohap Simarsoit - Rabu, 18 Desember 2024 16:34 WIB
291 view
Beberapa Pejabat Madina Dipanggil Kejati, Klarifikasi Soal Stunting
(SNN/Ist)
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH.
Medan (harianSIB.com)

Sejumlah pejabat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipanggil Kejati Sumut untuk diperiksa, terkait informasi dugaan penyimpangan Penanganan Stunting Tahun Anggaran (TA) 2022 dan TA 2023 di Kabupaten Madina.

Informasi yang diperoleh, dari beberapa pejabat yang dipanggil antara lain, Wakil Bupati Madina, kadis dan Kabid/PPK di Pemkab Madina, untuk datang dan dimintai klarifikasi soal stunting, Selasa (17/12) kemarin

Baca Juga:

Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12/2024), membenarkan adanya pemanggilan beberapa pejabat di Pemkab Madina untuk kepentingan klarifikasi, belum pemeriksaan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, pemanggilan untuk klarifikasi itu dilakukan sehubungan adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan penanganan stunting di Madina.

Baca Juga:

"Setelah saya cek, sesuai informasi dari tim Kejati Sumut, benar wakil bupati dan PPK dipanggil untuk klarifikasi terkait Penanganan Stunting TA 2022 dan TA 2023 di Madina," sebut Adre W Ginting lewat pesan singkatnya.

Disampaikan, pemanggilan untuk klarifikasi, bertujuan untuk pengembangan informasi kepada pihak terkait lainnya.

Ditanya berapa pastinya jumlah yang dipanggil serta apa saja hasil dari klarifikasi, Kasi Penkum Kejati Sumut belum memberikan komentar. Ia hanya mengatakan, jika ada perkembangan informasi terkait dugaan kasus tersebut nanti akan disampaikan.

"Nanti kita konfirmasi ke bidang terkait. Apabila ada informasi dari tim bidang terkait akan kita sampaikan," ujarnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru