"Kelima tersangka diduga melakukan korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji, dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Langkat TA 2023 sesuai berkas dari penyidik Dirkrimsus Polda Sumut", sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, dalam keterangan tertulis via Wa, Senin (13/1/2025) malam.
Baca Juga:
Kelima oknum pejabat/PNS dilingkungan Pemkab Langkat dimaksud, Dr HSA (oknum Kadisdik), ESD (Pejabat di BKD), AS (oknum Kepala Seksi Kesiswaan SD Disdik) serta dua oknum kepala sekolah Aw dan seorang wanita yaitu RN. Empat dari tersangka ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, sedangkan tersangka RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan.
Kasi Penkum Kejati Sumut menjelaskan, para tersangka ditahan di Rutan untuk 20 hari ke depan sejak 13 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025. Ke 5 tersangka dikenakan melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga:
"Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum bidang Pidsus Kejati Sumut akan marathon untuk mempersiapkan dakwaannya, untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan dan disidangkan", sebut Adre Ginting. (**)
Medan(harianSIB.com)Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pendekatan preemtif menjadi fokus utama dal
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Keuangan membantah isu yang menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menjamu megabintang sepak bola d
Ottawa(harianSIB.com)Pesawat regional Delta Airlines mengalami kecelakaan dan terbalik di Bandara Internasional Toronto Pearson, Kanada. Seb
Jakarta(harianSIB.com)Forum Mahasiswa Menggugat menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025). Ak