Selasa, 25 Maret 2025

Ratusan Kaum Ibu Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di LMD Karo

Theopilus Sinulaki - Kamis, 06 Februari 2025 09:16 WIB
4.579 view
Ratusan Kaum Ibu Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di LMD Karo
Foto dok/kiriman warga
Para Mak-mak membakar mesin judi tembak ikan di Liang Melas Datas tepatnya di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Rabu (5/2/2025) pukul 23.35 WIB.
Karo (harianSIB.com)
Ratusan mak-mak (ibu-ibu) membakar 3 unit mesin judi tembak ikan di Liang Melas Datas (LMD) tepatnya di Dusun Samperaya Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Rabu (5/2/2025) pukul 23.35 WIB.

Menurut informasi yang diterima dari warga saat kejadian, puluhan emak-emak (kaum ibu) dengan kompak mendatangi lokasi judi tembak ikan yang ada di tiga warung kedai kopi, yakni di Kedai Kopi "Apa Adanya" lapangan Heliped Kuta Mbelin, kedai kopi belakang SD Simpang Samperaya dan di Dusun Samperaya.

Tanpa ada perlawanan dari penjaga mesin dan pemilik kedai, para Mak-Mak langsung mengeluarkan mesin judi tembak ikan dari warung, lalu membantingkan ke jalan raya. Bahkan dengan perasaan emosi, mereka menghancurkan mesin dan membakarnya.

Baca Juga:

Menurut pengakuan Mak-mak, sejak beroperasinya judi tembak ikan di Desa Kuta Mbelin telah meresahkan warga. Pasalnya, praktik perjudian ini disinyalir beromset jutaan rupiah setiap harinya.

"Kami khawatir, jika judi tembak ikan ini terus beroperasi, akan berdampak terhadap konflik pelanggaran hukum, seperti tindak pidana pencurian, KDRT bahkan pembunuhan motif dari perjudian sehingga minimnya keamanan dan keselamatan," ungkap salah seorang Mak-mak bermarga Sembiring.

Baca Juga:

Kepala Desa Kuta Mbelin, Ependra Kembaren ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network, Kamis (6/2/2025) pagi membenarkan adanya aksi Mak-mak sebanyak 150 orang yang beraksi menutup paksa operasional judi tembak ikan yang telah meresahkan warga.

"Aksi para Mak-Mak untuk menutup paksa judi tembak ikan dengan merusak dan membakar tiga unit mesin judi tembak ikan malam itu," ujar Kepdes.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru