Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025
Kasus Tata Kelola Minyak

Jaksa Agung Buka Peluang Terapkan Tuntutan Hukuman Mati

* Kejagung Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara
Redaksi - Jumat, 07 Maret 2025 09:30 WIB
692 view
Jaksa Agung Buka Peluang Terapkan Tuntutan Hukuman Mati
Ist/SNN
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
INTROSPEKSI

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero).


Hal itu mendorong jajaran PT Pertamina (Persero) berintrospeksi menuju tata kelola yang lebih baik.

Baca Juga:

"Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU, kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas kepada Badan Usaha Hilir termasuk Pertamina," ujar Simon.


Dari pengujian itu, Simon mengungkapkan bahwa BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Baca Juga:

Uji ini akan dilakukan terus menerus di seluruh Indonesia secara transparan agar masyarakat ikut serta mengawasi.


Seperti diketahui, tim penyidik Pidsus Kejagung menetapkan 9 tersangka dalam kasus tata kelola Minyak, yaitu, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku PT Pertamina International Shipping.


Tersangka lainnya yakni Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusuma (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Eduar Corne (EC) selaku Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru