Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025
Nusron dan Bobby Kordinasi Penyelesaian Pertanahan Sumut

Lahan Eks HGU PTPN Milik Negara, Pemberian Tanah Kewenangan Kementerian ATR/BPN

Redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 10:05 WIB
316 view
Lahan Eks HGU PTPN Milik Negara, Pemberian Tanah Kewenangan Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok/Wartawan
RAKOR: Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai narasumber pada Rakor penyelesaian tanah Sumut di Aula RIS Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (7/5).
Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumut Bobby Nasution rapat koordinasi tentang penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (7/5).


Pada rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama Gubernur Bobby Nasution dan bupati/wali kota terkait.

Baca Juga:

Menurut Nusron tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN.


"Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat," kata Nusron.

Baca Juga:

Selain itu Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.


"Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi," katanya.


Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, Ia menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70 persen.


Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.


Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Surya dan para Bupati/Wali Kota. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru