Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

Polda Sumut Bersama Polda Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu antarProvinsi, 4 Ditangkap dan 2 DPO

Tumpal Manik - Sabtu, 17 Mei 2025 20:43 WIB
226 view
Polda Sumut Bersama Polda Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu antarProvinsi, 4 Ditangkap dan 2 DPO
(Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan memberi penjelasan pengungkapan pengiriman 100 Kg sabu, Sabtu (17/5/2025), di di Kompleks Tasbih I Medan.
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut bersama Polda Sumsel berhasil mengungkap pengiriman 100 Kg narkoba jenis sabu antarprovinsi dengan meringkus 4 tersangka dan 2 pelaku lainnya buron (DPO).

Hal tersebut terungkap saat press rilis yang dilakukan Polda Sumut melalui narkoba/" target="_blank">Ditresnarkoba, di
di Kompleks Tasbih I Blok SS Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu, Sabtu (17/5/2025).

"Pengungkapan narkoba yang 100 Kg sabu dari 3 TKP dengan modus mengemas ulang , kamulfase dengan kemasan kopi di rumah ini dan dua lagi dari 2 mobil yang yang dikamuflase di komfertemen mobil," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan.

Baca Juga:

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (28/4/2025), sekita pukul 16.30 WIB, di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CT (48) hendak mengambil mobil berwarna hitam berisi 33 Kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Dari hasil interogasi terhadap CT, disebutnya sudah pernah mengirim sabu sebanyak 4 kalike Jakarta.

Baca Juga:

"Dari tersangka CT, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu. Dari dalam rumah petugas menemukan sabu seberat 39 Kg dan mengamankan tersangka Jul (47) asal Aceh berikut mesin vacum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi," ucapnya, sembari mengatakan tersangka Jul sudah pernah mengirim sabu ke Aceh dan Jakarta.

Tersangka Jul, lanjut Calvinj, juga yang menginisiasi pengiriman 100 Kg sabu tujuan Jakarta.

"Hasil pengembangan tersangka Jul, petugas mendapat informasi ada 1 mobil lagi yang putih, dikendarai pasutri, Sud dan K yang membawa 28 Kg sabu dalam kompartemen bagian belakang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

"Begitu kita mendapat informasi adanya mobil yang membawa 28 Kg sabu, kita lakukan join investigasi lalu melakukan control delivery. Kita membuntuti tersangka pasutri sampai ke Merak-Banten. Akhirnya pasutri ini berhasil kita ringkus bersama barang bukti 28 Kg sabu," ungkap Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, yang diamini DirnarkobaPolda Sumut.

Selanjutnya, hasil pendalaman terhadap tersangka CT, sebut Calvinj, dia bertugas mencari sopir untuk mengirim sabu. Tersangka CT dikendalikan dua orang berinisial Bob dan Tom yang saat ini DPO.

"Sebelum Sud dan K yang merupakan pasutri beraksi melakukan pertemuan dengan tersangka CT membahas bagaimana proses pengantaran sabu. Dalam pembicaraan itu disepakati upah Rp300 juta jika mereka berhasil mengantar sabu ke Jakarta," jelasnya, sambil menyebut sabu berasal dari Bob dan Tom (DPO) yang juga mengendalikan tersangka Jul.

Dari hasil pengungkapan 100 Kg sabu yang ditaksir bernilai Rp100 miliar tersebut, telah menyelamatkan 500 ribu jiwa.

"Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi Zangi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru